Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Sanitasi Rumah Sakit SC

Sanitasi Rumah Sakit SC

Published by mhkn ebook4, 2021-11-13 02:44:34

Description: Sanitasi Rumah Sakit SC

Search

Read the Text Version

Tes 1 Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar! 1) Untuk bahan makanan berupa daging, ikan, udang, dan olahannya agar tetap terjaga kualitasnya hingga bahan tersebut diolah pada tanggal 22 Mei 2017, sebaiknya disimpan pada suhu... A. < - 10oC B. -5oC sampai 0oC C. 5oC sampai 7oC D. 10oC E. 25oC 2) Keamanan Pangan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Maraknya penggunaan borak pada baso yang dijual termasuk pencemaran makanan oleh.... A. Kimia B. Fisik C. Biologi D. Radiasi E. Alergen 3) Kerusakan pada makanan kaleng dapat menjadi sumber keracunan makanan pada manusia, jenis bakteri yang ada pada makanan kaleng tersebut antara lain.... A. Salmonella B. Clostridium botulinum C. Basilllus aeureus D. Campilobacter E. Klabsiella 4) Pada perusahaan Z, setiap hari jam 10.00 para pekerjanya diberikan minuman susu sebanyak 1 (satu) gelas untuk menjaga stamina mereka. Tetapi pada suatu hari terjadi keracunan pada beberapa orang pekerja. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan setempat ternyata ada sebagian susu yang sudah busuk. 94 Sanitasi Rumah Sakit 

Mikroorganisme apakah yang dapat menyebabkan keracunan pada karyawan di Perusahaan Z tersebut ? A. Lactobacili, Streptococcus sp, khamir dan kapang B. Streptococcus, lactobacillus, mycobacterium C. Achromobacter, pseudomonas, plavobacterium D. Pseudomonas, chladosporium, salmonella E. Micrococcus, debaryomiceus, penicillium 5) Di Rumah Sakit X pengolahan makanan untuk pasien dikelola pihak ke tiga yang bergantian oleh perusahaan A, B dan C. Dari hasil evaluasi dapat digambarkan bahwa beberapa kali kasus ditemukan selama 3 (tiga) tahun ternyata sebagian besar kasus terjadi pada waktu makanan dikelola oleh Perusahaan B, dimana para pekerja ditemukan diare setelah memakan hidangan. Sebagai seorang sanitarian Anda diminta untuk menganalisis, apakah penyebab dari terjadinya kasus tersebut? A. Pengolahan yang tidak hygiene atau adanya penambahan bahan pangan yang terkontaminasi. B. Pengolahan melalui pasteurisasi dengan panas bahan pangan yang diawetkan dengan menggunakan garam C. Berpindahnya kuman patogen dari pengolah makanan ke makanan yang sudah jadi D. Pengolahan yang terlalu lama dengan sistem pemanasan yang terlalu tinggi E. Bahan pangan yang diberi kadar gula tinggi  Sanitasi Rumah Sakit 95

Topik 2 Peraturan Pengawasan Higiene dan Sanitasi Pangan Peraturan Pengawasan Higiene dan Sanitasi Pangan yang dilaksanakan di rumah Sakit diatur melalui Kepmenkes 1204/ Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut diatur beberapa hal sperti pengaturan makanan dirumah sakit yang dinyatakan: Makanan dan minuman di rumah sakit adalah semua makanan dan minuman yang disajikan dari dapur rumah sakit untuk pasien dan karyawan; makanan dan minuman yang dijual di dalam lingkungan rumah sakit atau dibawa dari luar rumah sakit yang wajib diselenggarakan secara Higienis dan saniter : 1. Higiene adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu. Misalnya, mencuci tangan, mencuci piring, membuang bagian makanan yang rusak. 2. Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan. Misalnya, menyediakan air bersih, menyediakan tempat sampah dan lain-lain. A. PERSYARATAN HIGIENE DAN SANITASI MAKANAN 1. Angka kuman E. Coli pada makanan jadi harus O/gr sampel makanan dan pada minuman angka kuman E. Coli harus 0/100 ml sampel minuman. 2. Kebersihan peralatan ditentukan dengan angka total kuman sebanyak- banyaknya 1OO/cm2 permukaan dan tidak ada kuman E. Coli. 3. Makanan yang mudah membusuk disimpan dalam suhu panas lebih dari 65,5°C atau dalam suhu dingin kurang dari 4° C. Untuk makanan yang disajikan lebihdari 6jam disimpan dalam suhu-5°C sampai -1°C. 4. Makanan kemasan tertutup sebaiknya disimpan dalam suhu ± 10°C. 5. Kelembaban penyimpanan dalam ruangan: 80 - 90%. 96 Sanitasi Rumah Sakit 

6. Cara penyimpanan bahan makanan tidak menempel pada lantai, dinding, atau langit- langit dengan ketentuan sebagai berikut : a. Jarak bahan makanan dengan lantai 15 cm. b. Jarak bahan makanan dengan dinding 5 cm. c. Jarak bahan makanan dengan langit-langit 60 cm. B. PERSYARATAN TEKNIS HIGIENE SANITASI MAKANAN 1. Bahan Makanan dan Makanan Jadi Untuk Pasien a. Pembelian bahan sebaiknya ditempat yang resmi dan berkualitas baik. b. Bahan makanan dan makanan jadi yang berasal dari lnstalasi Gizi atau dari luar rumah sakit atau jasaboga harus diperiksa secara fisik, dan laboratorium minimal 1 bulan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 1096/MenKes/PER/VI/2011 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasaboga. c. Makanan jadi yang dibawa oleh keluarga pasien dan berasal dari sumber lain harus selalu diperiksa kondisi fisiknya sebelum dihidangkan. d. Bahan makanan kemasan (terolah) harus mempunyai label dan merek serta dalam dalam keadaan baik. 2. Bahan Makanan Tambahan Bahan makanan tambahan (bahan pewarna, pengawet, pemanis buatan) harus sesuai dengan ketentuan. 3. Penyimpanan Bahan Makanan dan Makanan Jadi Tempat penyimpanan bahan makanan harus selalu terpelihara dan dalam keadaan bersih, terlindung dari debu, bahan kimia berbahaya, serangga dan hewan lain. a. Bahan Makanan Kering 1) Semua gudang bahan makanan hendaknya berada di bagian yang tinggi. 2) Bahan makanan tidak diletakkan di bawah saluran/pipa air (air bersih maupun air limbah) untuk menghindari terkena bocoran. 3) Tidak ada drainase di sekitar gudang makanan. 4) Semua bahan makanan hendaknya disimpan pada rak-rak dengan ketinggian rakterbawah 15cm-25 cm. 5) Suhu gudang bahan makanan kering dan kaleng dijaga kurang dari 22°C. 6) Gudang harus dibuat anti tikus dan serangga. 7) Penempatan bahan makanan harus rapi dan ditata tidak padat untuk menjaga sirkulasi udara.  Sanitasi Rumah Sakit 97

b. Bahan Makanan Basah atau Mudah Membusuk dan Minuman 1) Bahan makanan seperti buah, sayuran dan minuman, disimpan pada suhu penyimpanansejuk(cooling) 10°C-15°C. 2) Bahan makanan berprotein yang akan segera diolah kembali disimpan pada suhu 0 peyimpanan dingin (chilling) 4°C-10 c. 3) Bahan makanan berprotein yang mudah rusak untuk jangka waktu sampai 24 jam disimpan pada peyimpanan dingin sekali (freezing) dengan suhu 0°C - 4°C. 4) Bahan makanan berprotein yang mudah rusak untuk jangka kurang 5) dari 24 jam disimpan pada penyimpanan beku ( frozen) dengan 0 suhu < 0 c. 6) Pintu tidak boleh sering dibuka karena akan meningkatkan suhu. 7) Makanan yang berbau tajam (udang, ikan, dan lain-lain) harus tertutup. 8) Pengambilan dengan cara First In First Out (FIFO), yaitu yang disimpan lebih dahulu digunakan dahulu, agar tidak ada makanan yang busuk. c. Makanan Jadi 1) Makanan jadi harus memenuhi persyaratan bakteriologi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jumlah kandungan logam berat dan residu pestisida, tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan menurut ketentuan yang berlaku. 2) Makanan jadi yang siap disajikan harus diwadahi atau dikemas dan tertutup serta segera disajikan. 4. Pengolahan Makanan Unsur-unsur yang terkait dengan pengolahan makanan : a. Tempat Pengolahan Makanan 1) Perlu disediakan tempat pengolahan makanan (dapur) sesuai dengan persyaratan konstruksi, bangunan dan ruangan dapur. 2) Sebelum dan sesudah kegiatan pengolahan makanan selalu dibersihkan dengan antiseptik. 3) Asap dikeluarkan melalui cerobong yang dilengkapi dengan sungkup asap. 4) lntensitas pencahayaan diupayakan tidak kurang dari 200 lux. b. Peralatan Masak Peralatan masak adalah semua perlengkapan yang diperlukan dalam proses pegolahan makanan. 98 Sanitasi Rumah Sakit 

1) Peralatan masak tidak boleh melepaskan zat beracun kepada makanan. 2) Peralatan masak tidak boleh patah dan kotor. 3) Lapisan permukaan tidak terlarut dalam asam atau basa atau garam- garam yang lazim dijumpai dalam makanan. 4) Peralatan agar dicuci segera sesudah digunakan, selanjutnya didesinfeksi dan dikeringkan. 5) Peralatan yang sudah bersih harus disimpan dalam keadaan kering dan disimpan pada rak terlindung dari vektor. c. Penjamah Makanan 1) Harus sehat dan bebas dari penyakit menular. 2) Secara berkala minimal 2 kali setahun diperiksa kesehatannya oleh dokter yang berwenang. 3) Harus menggunakan pakaian kerja dan perlengkapan pelindung pengolahan makanan.dapur. 4) Selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar keciI. d. Pengangkutan Makanan Makanan yang telah siap santap perlu diperhatikan dalam cara pengangkutannya yaitu : 1) Makanan diangkut dengan menggunakan kereta dorong yang tertutup, dan bersih. 2) Pengisian kereta dorong tidak sampai penuh, agar masih tersedia udara untuk ruang gerak. 3) Perlu diperhatikan jalur khusus yang terpisah dengan jalur untuk mengangkut bahan atau barang kotor. e. Penyajian Makanan 1) Cara penyajian makanan harus terhindar dari pencemaran dan peralatan yang dipakai harus bersih. 2) Makanan jadi yang siap disajikan harus diwadahi dan tertutup. 3) Makanan jadi yang disajikan dalam keadaan hangat ditempatkan pada fasilitas penghangat makanan dengan suhu minimal 60°C dan 4°C untuk makanan dingin. 4) Penyajian dilakukan dengan perilaku penyaji yang sehat dan berpakaian bersih. 5) Makanan jadi harus segera disajikan. 6) Makanan jadi yang sudah menginap tidak boleh disajikan kepada pasien.  Sanitasi Rumah Sakit 99

C. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN Pengawasan Higiene dan Sanitasi Makanan dan Minuman yang dilaksanakan di rumah sakit dilakukan secara : 1. Internal Pengawasan dilakukan oleh petugas sanitasi atau petugas penanggung jawab kesehatan lingkungan rumah sakit yang meliputi : a. Pemeriksaan paramater mikrobiologi dilakukan pengambilan sampel makanan dan minuman meliputi bahan makanan dan minuman yang mengandung protein tinggi, makanan siap santap, air bersih, alat makanan dan masak serta usap dubur penjamah. b. Pemeriksaan parameter kimiawi dilakukan pengambilan sampel minuman berwarna, makanan yang diawetkan, sayuran, daging, ikan laut. c. Pengawasan secara berkala dan pengambilan sampel dilakukan minimal dua kali dalam setahun. Bila terjadi keracunan makanan dan minuman di rumah sakit maka petugas sanitasi harus mengambil sampel makanan dan minuman untuk diperiksakan ke laboratorium. 2. Ekternal Dengan melakukan uji petik yang dilakukan oleh Petugas Sanitasi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota secara insidentil atau mendadak untuk menilai kualitas. Latihan Untuk dapat memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah Latihan berikut! 1) Apa yang saudara ketahui tentang istilah Higiene dan sanitasi jelaskan perbedaan mendasar dan berikan contoh dalam penyehatan makanan dan minuman ? 2) Pengolahan Makanan merupakan salah satu persyaratan teknis dalam penyehatan makanan jelaskan unsur – unsur yang harus mendapat perhatian dalam Pengolahan tersebut supaya makanan yang diolah menjadi higienis dan saniter. 100 Sanitasi Rumah Sakit 

3) Penjamah makanan dalam menyiapkan makanan di rumah sakit menjadi Objek Utama dalam prinsip pengolahan makanan, hal – hal apa saja yang harus dimiliki oleh penjamah dalam mempersiapkan makanan tersebut? 4) Pengawasan dalam penyelenggaraan makanan di rumah sakit dilaksanakan secara internal dan eksternal jelaskan apa yang dimaksud dengan pengawasan tersebut ? Ringkasan 1. Pengawasan Higiene dan Sanitasi Pangan yang dilaksanakan di rumah Sakit diatur melalui Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut diatur beberapa hal sbb: Makanan dan minuman di rumah sakit adalah semua makanan dan minuman yang disajikan dari dapur rumah sakit untuk pasien dan karyawan; makanan dan minuman yang dijual di dalam lingkungan rumah sakit atau dibawa dari luar rumah sakit 2. Higiene adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu. Misalnya, mencuci tangan, mencuci piring, membuang bagian makanan yang rusak. 3. Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan. Misalnya, menyediakan air bersih, menyediakan tempat sampah dan lain- lain. 4. Persyaratan Teknis dalam penyehatan makanan minuman meliputi Bahan makanan dan makanan jadi, bahan tambahan, penyimpanan bahan makanan, dan makanan jadi, pengolahan makanan, pengangkutan makanan dan penyajian makanan 5. Pengawasan makanan di rumah sakit dilakukan secara internal yang dilakukan oleh petugas rumah sakit dan eksternal yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota  Sanitasi Rumah Sakit 101

Tes 2 Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar! 1) Pengawasan secara eksternal pada Higiene dan Sanitasi Pangan yang dilaksanakan di rumah Sakit diatur melalui Kepmenkes 1204/ Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, Pengawasan Eksternal dilakukan oleh.... A. Tim Audir Rumah Sakit B. Kepala Instalasi Gizi C. Petugas Sanitasi D. Bagian Umum Rumah Sakit E. Dinas Kesehatan 2) Persyaratan peralatan masak yang digunakan di dapur Rumah Sakit perlu dijaga kebersihannya indikator kebersiahan alat makan tersebut adalah.... 2 A. angka total kuman sebanyak- banyaknya 1OO/cm permukaan dan tidak ada kuman E. Coli. B. angka kuman E. Coli harus 0/100 sampel alat. C. angka total kuman sebanyak banyaknya 10 / cm2 permukaan D. NPM Coliform 1/cm 2 E. angka Kuman E coli 1/ 10 cm 2 3) Cemaran adalah bahan yang tidak dikehendaki ada dalam makanan yang mungkin berasal dari lingkungan atau sebagai akibat proses produksi makanan, yang salah satunya adalah cemaran biologis.... Apakah yang dimaksud dengan cemaran tersebut di atas? A. Cemaran yang berasal dari bahan hayati B. Cemaran yang berasal dari mikroba C. Cemaran yang berasal dari unsur atau senyawa kimia D. Cemaran yang berasal dari logam berat E. Cemaran yang berasal dari manusia yang tidak higienis 102 Sanitasi Rumah Sakit 

4) Bahan makanan disimpan di gudang pada tanggal 1 Maret masuk bahan makanan berupa mentega A, telor A dan kacang tanah A. Tanggal 2 Maret masuk bahan makanan berupa telor B, kacang tanah B dan terigu B Tanggal 3 Maret masuk bahan makanan telor C, kacang tanah C dan terigu C. Bahan makanan yang mana yang harus dikeluarkan terlebih dahulu terhadap bahan makanan di atas? A. Telor C, kacang tanah B dan terigu A B. Telor B, kacang tanah B dan terigu A C. Telor B, kacang tanah B dan terigu B D. Telor A, kacang tanah A dan terigu B E. Telor A, kacang tanah A dan terigu C 5) Bahan makanan sebagai bahan baku untuk makanan jadi banyak menimbulkan masalah. Makanan dalam kaleng atau dalam botol dapat rusak dan kadang-kadang berbahaya karena dapat memproduksi racun. Termasuk kerusakan apakah makanan di atas? A. Kimia B. Biologis C. Fisik D. Mekanis E. Mikrobiologis  Sanitasi Rumah Sakit 103

Topik 3 Prinsip Higiene dan Sanitasi Pangan Rumah Sakit Penyehatan Makanan Minuman perlu memperhatikan hygiene dan sanitasi makanan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit melalui makanan. Tetapi dalam penerapan sedikit berbeda. Usaha sanitasi lebih menitikberatkan pada faktor-faktor lingkungan hidup manusia, sedangkan hygiene lebih menitikberatkan usaha-usahanya kepada kebersihan individu. Pemeliharaan hygiene dan sanitasi makanan harus di lakukan oleh setiap penyelenggararan makanan guna mencegah terjadinya pencemaran pada makanan yang dapat menimbulkan penyakit. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka upaya hygiene dan sanitasi makanan harus mendasar pada 6 (enam) prinsip upaya pemilihan bahan makanan, upaya pengumpulan bahan makanan, upaya pengolahan makanan, upaya pengangkutan makanan, upaya penyimpanan makanan, upaya penyajian makanan (Anwar, dkk, 1989:45) Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat menganggu atau memasak kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, sampai pada saat dimana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau konsumen. Sanitasi makanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit, mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli. mengurangi kerusakan atau pemborosan makanan. Dalam pengelolaan makanan ada 6 prinsip yang harus di perhatikan yaitu: A. PEMILIHAN BAHAN PANGAN Semua jenis bahan makanan perlu mendapat perhatian secara fisik serta kesegarannya terjamin, terutama bahan-bahan makanan yang mudah membusuk atau rusak seperti daging, ikan, susu, telor, makanan dalam kaleng, buah, dsb. Baham makanan yang baik kadang kala tidak mudah kita temui, karena jaringan perjalanan makanan yang begirtu panjangdan melalui jarngan perdagangan yang begitu luas. Salah satu upaya mendapatkan bahan makanan yang baika dalah menghindari penggunaan bahan makanan yang berasal dari sumber tidak jelas (liar) karena kurang dapat dipertanggung jawabkan secara kualitasnya. 104 Sanitasi Rumah Sakit 

B. PENYIMPANAN BAHAN PANGAN Penyimpanan bahan makanan merupakan satu dari 6 prinsip higiene dan sanitasi makanan. Penyimpanan bahan makanan yang tidak baik, terutama dalam jumlah yang banyak (untuk katering dan jasa boga) dapat menyebabkan kerusakan bahan makanan tersebut. Adapun tata cara penyimpanan bahan makanan yang baik menurut higiene dan sanitasi makanan adalah sebagai berikut: 1. Suhu Penimpanan yang Baik Setiap bahan makanan mempunyai spesifikasi dalam penyimpanan tergantung kepada besar dan banyaknya makanan dan tempat penyimpanannya. Sebagian besar dapat dikelompokkan menjadi: a. Makanan jenis daging, ikan, udang dan olahannya 1) Menyimpan sampai 3 hari : -50 sampai 00 C 2) Penyimpanan untuk 1 minggu : -190 sampai -50 C 3) Penyimpanan lebih dari 1minggu : dibawah -100 C b. Makanan jenis telor, susu dan olahannya 1) Penyimpanan sampai 3 hari : -50 sampai 70 C 2) Penyimpanan untuk 1 minggu : dibawah -50 C 3) Penyimpanan paling lama untuk 1 minggu : dibawah -50 C c. Makanan jenis sayuran dan minuman dengan waktu penyimpanan paling lama 1 minggu yaitu 70 sampai 100 C d. Tepung, biji-bijian dan umbi kering pada suhu kamar gambar penyimpanan makanan Gambar 3.3. Penyimpanan Makanan dalam Lemari ES 105  Sanitasi Rumah Sakit

2. Tata Cara Penyimpanan a. Peralatan penyimpanan dapat berupa penyimpanan suhu rendah, penyimpanan suhu kamar: 1) Penyimpanan suhu rendah terdiri dari : a) Lemari pendingin yang mampu mencapai suhu 100 – 150 C untu penyimpanan sayuran, minuman dan buah serta untuk display penjualan makanan da minuman dingin. b) Lemari es (kulkas) yang mampu mencapai suhu 10 – 40 C dalam keadaanisi bisa digunakan untuk minuma, makanan siap santap dan telor. c) Lemari es (Freezer) yang dapat mencapai suhu -50 C, dapat digunakan untuk penyimpanan daging, unggas, ikan, dengan waktu tidak lebih dari 3 hari. d) Kamar beku yang merupakan ruangan khusus untuk menyimpan makanan beku (frozen food) dengan suhu mencapai -200 C untuk menyimpan daging dan makanan beku dalam jangka waktu lama. 2) Penyimpanan suhu kamar Untuk makanan kering dan makanan terolahan yang disimpan dalam suhu kamar, maka rang penyimpanan harus diatur sebagai berikut: a) Makanan diletakkan dalam rak-rak yang tidak menempel pada dinding, lantai dan langit-langit, dengan tujuan untuk sirkulasi udara agar udara segar dapat segera masuk keseluruh ruangan b) mencegah kemungkinan jamahan dan tempat persembunyian tikus c) untuk memudahkan pembersihan lantai d) untuk mempermudah dilakukan stok opname e) Setiap makanan ditempatkan dalam kelompoknya dan tidak bercampur baur f) Untuk bahan yang mudah tercecer seperti gula pasir, tepung, ditempatkan dalam wadah penampungan sehigga tidak mengotori lantai 3) Cara penyimpanan Setiap bahan makanan yang disimpan diatur ketebalannya, maksudnya agar suhu dapat merata keselutuh bagian dengan memperhatikan : a) Setiap bahan makanan ditempatkan secara terpisah menurut jenisnya, dalam wadah (container) masing-masing. Wadah dapat berupa bak, kantong plastik atau lemari yang berbeda. b) Makanan disimpan di dalam ruangan penyimpanan sedemikian hingga terjadi sirkulasi udara dengan baik agar suhu merata keseluruh bagian. Pengisian lemari 106 Sanitasi Rumah Sakit 

yang terlalu padat akan mengurangi manfaat penyimpanan karena suhunya tidak sesuai dengan kebutuhan. 4) Penyimpanan didalam lemari es: a) Bahan mentah harus terpisah dari makanan siap santap b) Makanan yang berbau tajam harus ditutup dalam kantong plastik yang rapat dan dipisahkan dari makanan lain, kalau mungin dalam lemari yang berbeda, kalau tidak letaknya harus berjauhan. c) Makanan yang disimpan tidak lebih dari 2 atau 3 hari harus sudah dipergunakan d) Lemari tidak boleh terlalu sering dibuka, maka dianjurkn lemari untuk keperluan sehari-hari dipisahkan dengan lemari untuk keperluan penyimpanan makanan 5) Penyimpanan makanan kering: a) Suhu cukup sejuk, udara kering dengan ventilasi yang baik b) Ruangan bersih, kering, lantai dan dinding tidak lembab c) Rak-rak berjarak minimal 15 cmdari dinding lantai dan 60cm dari langit-langit d) Rak mudah dibersihkan dan dipindahkan e) Penempatan dan pengambilan barang diatur dengan sistem FIFO (First In First Out) artinya makanan yang masuk terlebih dahulu harus dikeluarkan lebih dulu 6) Administrasi penyimpanan Setiap barang yang dibeli harus dicatat dan diterima oleh bagian gudang untuk ketertiban adminisrasinya. Setiap jenis makanan mempunyai kartu stock, sehingga bila terjadi kekurangan barang dapat segera diketahui. C. PENYIMPANAN MAKANAN MASAK Makanan yang telah matang atau siap disaji, tidak semuanya langsung dikonsumsi oleh kita, terutama makanan yang berasal dari katering atau jasaboga. Makanan tersebut memiliki resiko pencemaran bakteriologis terutama bila dalam penyimpanannya tidak memenuhi prinsip higiene dan sanitasi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan makanan matang adalah sebagai berikut: 1. Makanan yang disajikan panas harus tetap disimpan dalam suhu diatas 600C 2. Makanan yang akan disajikan dingin disimpan dalam suhu dibawah 40C 3. Makanan yang disajikan dalam kondisi panas yang disimpan dengan suhu dibawah 40C harus dipanaskan kembali sampai 600C sebelum disajikan  Sanitasi Rumah Sakit 107

Suhu makanan yang diangkut dari tempat pengolahan ke tempat penyajian harus dipertahankan, yaitu: 1. Makanan yang akan disajikan lebih dari 6 jam dari waktu pengolahan harus diatur suhunya pada suhu dibawah 40C atau dalam keadaa beku 00C 2. Makanan yang akan disajikan kurang dari 6 jam dapat diatur suhunya dengan suhu kamar asal makanan segera dikonsumsi dan tidak menunggu 3. Pemanasan kembali makanan beku (reheating) dengan pemanasan biasa atau microwave sampai suhu stabil terendah 600C Hindari suhu makanan berada pada suhu antara 240C sampai 600C, karena pada suhu tersebut merupakan suhu terbaik untuk pertumbuhan bakteri pathogen dan puncak optimalnya pada suhu 37 0 C Gambar 3.4 Cara Menyimpan Makanan yang Sehat 108 Sanitasi Rumah Sakit 

D. PENGANGKUTAN MAKANAN Makanan matang yang akan disajikan jauh dari tempat pengolahan makanan, memerlukan pengangkutan yang baik agar kualitas makanan tersebut tetap terjaga. Untuk menjaga kualitas makan selama proses pengakutan, pengangkutan makanan matang atau siap saji harus dilakuan dengan berpedoman pada prinsip pengakutan sebagai berikut: 1. Setiap makanan mempunyai wadah masing-masing. Isi makanan tidak terlampau penuh untuk mencegah tumpah. Wadah harus mempunyai tutup yang rapat dan tersedia lubang hawa (ventilasi) untuk makanan panas. Uap makanan harus dibiarkan terbuang agar tidak terjadi kondensasi. Air uap kondesasi merupakan media yang baik untuk pertmbuhan bakteri sehingga makanan menjadi basi 2. Wadah yang dipergunakan harus utuh, kuat dan ukurannya memadai dengan makanan yang ditempatkan dan tidak berkarat atau bocor. 3. Pengangkutan untuk waktu yang lama harus diatur suhunya dalam keadaan tetap panas 600 C atau tetap dingin 40 C 4. Wadah selama perjalanan tidak dibuka sampai tempat penyajian 5. Kedaraan pengangkut disediakan khusus dan tidak bercampur dengan keperluan mengangkut bahan lain. E. PENYAJIAN MAKANAN Penyajian makanan merupakan salah satu prinsip Penyajian makanan yang tidak baik dan etis, bukan saja dapat mengurangi selera makan seseorang tetapi dapat juga menjadi penyebab kontaminasi terhadap bakteri. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyajian makanan sesuai dengan prinsip hygiene dan sanitasi makanan adalah sebagai berikut: 1. Prinsip wadah artinya setiap jenis makanan ditempatkan dalam wadah terpisah dan diusahakan tertutup. Tujuannya adalah :Makanan tidak terkontaminasi silang, Bila satu tercemar yang lain dapat diamankan dan memperpanjang masa saji makanan sesuai dengan tingkat kerawanan makanan. 2. Prinsip kadar air atinya penempatan makanan yang mengandung kadar air tinggi (kuah, susu) baru dicampur pada saat menjelang dihidangkan untuk mencegah makanan cepat rusak. Makanan yang disiapkan dalam kadar air tinggi (dalam kuah) lebih mudah menjadi rusak (basi)  Sanitasi Rumah Sakit 109

3. Prinsip edible part artinya setiap bahan yang disajikan dalam penyajian adalah merupakan bahan makanan yang dapat dimakan. Hindari pemakaian bahan yang membahayakan kesehatan seperti steples besi, tusuk gigi atau bunga plastik. 4. Prinsip Pemisahan artinya makanan yang tidak ditempatkan dalam wadah seperti makanan dalam kotak (dus) atau rantang harus dipisahkan setiap jenis makanan agar tidak saling bercampur. Tujuannya agar tidak terjadi kontaminasi silang. 5. Prinsip Panas yaitu setiap penyajian yang disajikan panas, diusahakan tetap dalam keadaan panas seperti soup, gulai, dan sebagainya. Untuk mengatur suhu perlu diperhatikan suhu makanan sebelum ditempatkan dalam food warmer harus masih berada diatas 600C. Alat terbaik untuk mempertahankan suhu penyajian adalah dengan bean merry (bak penyaji panas) 6. Prinsip alat bersih artinya setiap peralatan yang digunakan sepeti wadah dan tutupnya, dus, pring, gelas, mangkuk harus bersih dan dalam kondisi baik. Bersih artinya sudah dicuci dengan cara yang hygienis. Baik artinya utuh, tidak rusak atau cacat dan bekas pakai. Tujuannya untuk mencegah penularan penyakit dan memberikan penampilan yang estetis. 7. Prinsip handling artinya setiap penanganan makanan maupun alat makan tidak kontak langsung dengan anggota tubuh terutama tangan dan bibir. Tujuannya untuk mencegah pencemaran dari tubuh, dan memberi penampilan yang sopan, baik dan rapi. Latihan Untuk dapat memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah Latihan berikut! 1) Sebutkan dan jelaskan 6 prinsip dasar dari hygiene dan sanitasi makanan ? 2) Sebutkan 3 hal tentang pengolahan makanan? 3) Jelaskan penyajian makanan sesuai dengan prinsip hygiene dan sanitasi makanan ? Ringkasan Upaya hygiene dan sanitasi makanan harus mendasar pada 6 (enam) prinsip upaya pemilihan bahan makanan, upaya pengumpulan bahan makanan, upaya pengolahan makanan, upaya pengangkutan makanan, upaya penyimpanan makanan, upaya penyajian makanan (Anwar, dkk, 1989:45) Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan 110 Sanitasi Rumah Sakit 

minuman dari segala bahaya yang dapat menganggu atau memasak kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, sampai pada saat dimana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau konsumen. Sanitasi makanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit, mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli. Mengurangi kerusakan atau pemborosan makanan. Tes 3 Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar! 1) Untuk mengindari adanya pencemaran pada pengolahan makanan perlu diperhatikan 6 (enam) prinsip hygiene dan sanitasi makanan. Prinsip pertama adalah prinsip pemilihan bahan makanan, dimana bahan ini terbagi atas 3 (tiga) golongan salah satunya bahan olahan (pabrikan). Bahan makanan manakah yang termasuk pada golongan di atas…. A. Sayur B. Daging C. Tempe D. Nasi rames E. Soto mie 2) Salah satu syarat dari bahan makanan adalah bahwa bahan tersebut memenuhi standar hygiene sanitasi yang dapat dilihat dari ciri-ciri nya. Salah satu bahan makanan yang harus diketahui ciri-ciri nya yang menunjukkan bahwa bahan tersebut sehat dan layak dikonsumsi adalah ikan segar. Apakah ciri-ciri bahan makanan di atas yang memenuhi syarat higiene sanitasi? A. Daging elastik bila ditekan kembali seperti semula dan tidak berbekas B. Insang berwarna cerah dan tidak berbau C. Tidak tenggelam dalam air D. Terdapat lender berlebihan pada permukaannya E. Warna kulit jernis dan tidak suram  Sanitasi Rumah Sakit 111

3) Bahan makanan sangat penting diperhatikan dalam penyimpanannya (prinsip 2), terutama pada jenis makanan yang rawan busuk. Faktor apakah yang sangat berpengaruh pada prinsip tersebut di atas? A. Luas Ruang tempat menyimpan B. Suhu dan kelembaban C. Lama menyimpan D. Kebersihan ruangan E. Jumlah bahan yang akan disimpan 4) Pengolahan makanan yang baik adalah pengolahan yang mengikuti kaidah dari prinsip- prinsip hygiene dan sanitasi pengolahan makanan, salah satunya adalah aspek penjamah makanan. Syarat apakah yang harus dipenuhi oleh aspek tersebut di atas? A. Mengenakan baju yang bagus B. Tidak harus menutup rambut C. Harus berbadan sehat yang ditunjukkan dengan sertifikat D. Mencuci tangan setelah melakukan pengolahan makanan E. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin 5) Pengangkutan makanan yang sehat akan sangat berperan di dalam mencegah terjadinya pencemaran makanan. Oleh karena itu dalam pengangkutan makanan titik berat pengendalian yang perlu diperhatikan adalah pada makanan siap santap. Apakah yang perlu diperhatikan pada prinsip tersebut di atas? A. Kendaraan pengangkut tidakdipergunakan mengangkut bahan lain seperti hewan B. Setiap makanan mempunyai wadah masing-masing C. Kendaraan yang dipergunakan harus diperhatikan kebersihannya D. Mengangkut bahan makanan tidak bercampur dengan bahan berbahaya (B3) E. Makanan tidak terkontaminasi silang 112 Sanitasi Rumah Sakit 

Kunci Jawaban Tes Test 1 1) A. 2) A. 3) B. 4) B. 5) A. Test 2 1) E. 2) A. 3) B. 4) D. 5) E. Test 3 1) C. 2) A. 3) B. 4) C. 5) B.  Sanitasi Rumah Sakit 113

Daftar Pustaka 1985 Buckle KA, Edwars RA, Fleet HA, Wootton M. Ilmu Pangan. Purnomo H, Adiono, penerjemah. Jakarta: UI Press. 1992. Moehyi, S Jahmien, Penyelenggaraan Makanan Institusi dan Boga, Penerbit Bratara, Jakarta. 2003. Depkes RI.2004. Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman. Dirjen PPM dan PL. Jakarta. 2004 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/Menkes/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Indonesia, Departemen Kesehatan RI. 2011 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1096/Menkes/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2002. WHO Penyakit Bawaan Makanan Fokus Pendidikan Kesehatan (Foodborne Disease : a Focus for Health Education). Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jakarta. 114 Sanitasi Rumah Sakit 

Bab 4 PENYEHATAN AIR, PENGELOLAAN LIMBAH CAIR, PADAT DI RUMAH SAKIT DindinWahyudin, S.Pd.,M.Sc Kusrini Wulandari, SKM, M.Kes Pendahuluan Air bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dilepaskan dari kegiatan rumah sakit. Rumah sakit seperti halnya pemukiman yang juga menghasilkan limbah, baik itu limbah cair, padat maupun gas sebagai hasil dari aktifitas setiap harinya. Limbah RS dan unit pelayanan kesehatan sangat berbeda dengan limbah hasil pemukiman. Limbah RS terdiri dari limbah medis dan juga limbah non medis. Disamping itu limbah rumah sakit juga lebih bergam dari pada limbah rumah tangga atau pemukiman terkit RS juga merupakan salah satu bentuk industri. Dampak dari limbah medis dan non medis dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan kesehatan bagi pengunjung dan terutama kepada petugas yang menangani limbah tersebut serta masyarakat sekitar rumah sakit. Oleh karena itu harus dilakukan upaya pengelolaan limbah sesuai dengan standar regulasi yang berlaku agar tidak mencemari lingkungan dan mebahayakan masyarakat maupun pihak rumah sakit. Rumah sakit dimasa mendatang harus menjadi tempat yang sehat baik di dalam maupun dilingkungan sekitarnya. Pengelolaan limbah rumah sakit meliputi penyehatan air, pengelolaan limbah cair, pengelolaan limbah padat (sampah) dan gas meliputi persyaratan kuantitas maupun kualitas air baik fisik, kimia, mikrobiologi dan radioaktivtas. Sebagai standar dalam pengelolan limbah Rumah Sakit mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416 tahun 1990 tentang standar kualitas air bersih dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 tahun 2002 tentang persyaratan kualitas air minum. Kualitas limbah cair yaitu effluent dari istalasi pengolahan air limbah (IPA) sesuai persyaratan Kepen LH nomor 58 tahun 1995 atau perda setempat. Demikian pula untuk libah padat dan yang lainnya sesuai dengan Kepmenkes Nomor. 1204 tahun 2004.  Sanitasi Rumah Sakit 115

Penyehatan air, pengelolaan limbah cair, padat dan gas merupakan upaya pencegahan terjadinya pencemaran lingkungan mencegah terjadinya infeksi silang dan keselamatan petugas, pasien, pengunjung dan masyarakat sekitar rumah sakit. Oleh karena itu rumah sakit dimasa mendatang harus menjadi tempat yang sehat baik di dalam maupun dilingkungan sekitarnya Saudara sebagai tenaga sanitarian harus mampu melakukan pencegah infeksi nasokomial akibat dari lingkungan rumah sakit yang tidak memenuhi persyaratan. Pada bab ini saudara akan mempelajari tentang penyehatan air, pengelolaan limbah cair, padat dan gas di rumah sakit. Setelah mempelajari bab ini saudara diharapkan mampu : 1. Menjelaskan penyehatan kualitas air di rumah sakit 2. Menjelaskan pengelolaan limbah cair di rumah sakit 3. Menjelaskan pengelolaan limbah padat atau sampah di rumah sakit 4. Melakukan inspeksi sanitasi pengelolaan limbah di rumah sakit Pada bab ini akan disajikan dalam tiga topik yaitu 1. Penyehatan air di rumah sakit 2. Pengelolaan limbah cair di rumah sakit 3. Pengelolaan limbah padat atau sapah di rumah sakit. 4. Melakukan inspeksi sanitasi pengelolaan limbah di rumah sakit Untuk membantu dalam mempelajari bab ini saudara gunakan pengalaman ketika sebagai tenaga sanitarian dan bandingkan dengan teori atau materi dalam bab ini. Selamat belajar 116 Sanitasi Rumah Sakit 

Topik 1 Penyehatan Air A. PERATURAN PERSYARATAN KUALITAS AIR BERSIH Air bersih merupakan kebutuhan pokok yang mendasar bagi kegiatan di rumah sakit. Supaya air tidak menjadi masalah kesehatan dan menjadi penular penyakit, maka air bersih harus memenuhi persyaratan kualitas. Air yang digunakan harus memenuhi persyaratan fisik, kimia, mikrobiologi dan kandungan bahan radioaktivitas sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416 tahun 1990 tentang standar kualitas air bersih dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 tahun 2002 tentang persyaratan kualitas air minum. Dalam keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1204 tahun 2004, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Sumber penyediaan air minum dan untuk keperluan rumah sakit berasal dari perusahaan air minum, air yang didistribusikan melalui tangki air, air kemasan dan harus memenuhi syarat kualitas air minum. Kualitas air yang digunakan di ruang khusus seperti, ruang operasi bagi rumah sakit yang menggunakan air yang sudah diolah seperti dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sumur bor, dan sumber lain untuk keperluan operasi dapat dilakukan pengolahan tambahan dengan cartridge filter dan dilengkapi dengan disinfeksi menggunakan Ultra Violet (UV). Ruang farmasi dan hemodialisis, air yang digunakan di ruang farmasi terdiri atas air yang dimurnikan untuk penyiapan obat penyiapan injeksi dan pengenceran dalam hemodialisis. Kegiatan pengawasan kualitas air dengan pendekatan survei yang meliputi: inspeksi sanitasi terhadap sarana air minum dan air bersih, pengambilan, pengiriman dan pemeriksaan sampel air, melakukan analisa hasil inspeksi sanitasi pemeriksaan laboratorium dan tindak lanjut berupa perbaikan sarana dan kualitas air. Inspeksi sanitasi sarana air minum dan air bersih rumah sakit minimal dilakukan satu tahun sekali. Sementara itu, untuk menjamin kebersihan air dari mirkobilogi baik untuk minum dan air bersih dilakukan pemeriksaan mikrobilogi pada air minum dan bersih pada setiap bulan. Sebagai bahan pemeriksaan mikrbiologi dilakukan pengambilan sampel air pada sarana penyediaan air minum dan atau air bersih di rumah sakit. Pengambilan sampel dilakukan dengan memperhitungkan kapasitas dari rumah sakit tersebut. Tabel 4.1 Berikut ini mengambarkan jumlah sampel pemeriksaan mikrobiologi berdasarkan pada jumlah tempat tidur suatu rumah sakit sebagai berikut:  Sanitasi Rumah Sakit 117

Tabel 4.1 Jumlah Sampel Air Untuk Pemeriksaan Mikrobiologi Menurut Jumlah Tepat Tidur Jumlah minimum sampel air per-bulan untuk Jumlah tempat tidur Pemeriksaan mikrobiologik 25 – 100 Air minum Air bersih 101 – 400 401 – 1.000 44 ➢1.000 66 88 10 10 Sedangkan pemeriksaan kimia air minum dan atau air bersih dilakukan minimal 3 bulan dan titik pengabimlan sampel masing-masing pada tempat penampungan (reservoir) dank ran terjauh dari reservoir. Pemeriksaan bakteriologi minimal sebulan sekali. Titik pengambilan sampel air untuk pemeriksaan bakteriologi terutama pada air keran dari ruang dapur, ruang operasi, kamar bersalin, kamar bayi, ruang makan, dan tempat penampungan (reservoir), secara acak pada kran-kran sepanjang system distrubusi. Sampel air dikirim dan diperiksakan pada laboratorium yang berwenang atau yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atau Pemerintah Daerah setempat. Setiap 24 jam sekali rumah sakit harus melakukan pemeriksaan kualitas air untuk pengukuran sisa klor bila menggunakan desinfektan kaporit, pH, dan kekeruhan air minum atau air bersih yang berasal dari system perpipaan atau pengolahan air pada titik atau tempat yang dicurigai rawan pencemaran. Petugas sanitasi atau penanggung jawab pengelolaan kesehatan lingkungan melakukan analisis hasil inspeksi sanitasi dan pemeriksaan laboratorium. Apabila dalam hasil pemeriksaan kualitas air terdapat parameter yang menyimpang dari standar, maka harus dilakukan pengolahan sesuai parameter yang menyimpang. Apabila ada hasil inspeksi sanitasi yang menunjukan tingkat risiko pencemaran amat tinggi dan tinggi harus dilakukan perbaikan sarana. Teknik pengambilan sampel air untuk pemeriksaan mikrobiologik dari sarana penyediaan air minum di rumah sakit seperti di bawah ini. 118 Sanitasi Rumah Sakit 

Gambar 4.1 Pengambilan Sampel Air Minum B. SUMBER AIR BERSIH Rumah sakit dapat memperoleh air bersih dari berbagai sumber, baik berupa sumber dari alam yaitu sungai, danau, mata air dan air tanah atau dapat juga memperolehnya dari penyedia air bersih. Berbagai sumber air tersbut pada dasarnya dapat digunakan sebagai sumber air bersih dengan ketentuan air dari sumber tersebut telah memenuhi persyaratan, baik dari segi konstruksi saran, pengolahan, pemeliharaan, pengawasan kualitas dan kuantitas. Sebaiknya rumah sakit menggunakan sumber air dari perusahaan daerah air minum (PDAM) atau sumber air tanah, karena akan mengurangi beban pengolahan. Apabila di daerah tidak dimungkinkan, terpaksa harus menyediakan pengolahan air permukaan. Untuk membangun system pengolahan perlu mempertimbangkan segi ekonomi, kemudahan pengolahan, kebutuhan tenaga untuk mengoprasikan system, biaya operasional dan kecukupan supply baik dari segi jumlah maupun mutu air yang dihasilkan. Pengolahan air bervariasi tergantung karakteristik asal air dan kualitas produk yang diharapkan. Mulai dari cara yang sederhana yaitu dengan chlorinasi sampai cara yang lebih rumit. Jumlah kebutuhan air minum dan air bersih untuk rumah sakit masih belum dapat ditetapkan secara pasti. Jumlah ini tergantung pada kelas dan berbagai pelayanan yang ada di rumah sakit yang bersangkutan. Makin banyak pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut, semakin besar jumlah kebutuhan air. Di lain pihak, semakin besar jumlah tempat tidur, semakin rendah proporsi kebutuhan air per tempat tidur. Secara umum, perkiraan kebutuhan air bersih didasarkan pada jumlah tempat tidur. Sebagai dasar perhitungan kebutuhan air  Sanitasi Rumah Sakit 119

rumah sakit adalah Kebutuhan minimal air bersih per-tempat tidur per-hari yaitu sebesar 500 liter. Oleh karena itu diperlukan tempat-tempat penyimpanan air bersih (reservoir) di rumah sakit sebagai persediaan untuk memenuhi kebutuhan selama 24 jam. Tempat penyimpanan air bersih dan pendistribusiannya seperti pada gambar di bawah ini. Gambar 4.2 Reservoar Air Bersih dan Pendistribusian Hubungan Air dengan Kesehatan Penyakit yang berhubungan dengan air dapat dikelompokan berdasarkan cara penularannya, sebagai berikut 1. Water Borne Mechanism Di dalam meknisme ini, kuman pathogen dalam air yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia melalui mulut atau sistem pencernaan. Contoh penyakit yang ditularkan melalui mekanisme ini antara lain kolera, tofoid, hepatistis viral, disentri basiler dan poliomyelitis. 2. Water Washed Mechanism Mekanisme penularan semacam ini berkaitan dengan kebersihan umum dan perseorangan. Pada mekanisme ini terdapat 3 (tiga) cara penularan yaitu: a. Infeksi melalui alat pencernaan seperti, diare pada anak-anak b. Infeksi melalui kulit dan mata, seperti scabies dan trachoma c. Penularan melalui binatang pengerat seperti pada penyakit leptospirosis. 120 Sanitasi Rumah Sakit 

3. Water Based Mechanism Penyakit yang ditularkan dengan mekanisme ini memiliki agent penyebab yang menjalani sebgaian siklus hidupnya di dalam tubuh vector atau sebagai intermediate host yang hidup di dalam air. Contohnya penyakit skistosomiasis dan penyakit akibat Dracunculus medinensis. 4. Water Related Insect Vector Mechanism Agent penyakit ditularkan melalui gigitan serangga yang berkembangbiak di dalam air. Contohnya penyakit dengan mekanisme penularan semacam ini adalah filariasis, dengue, malaria, Yellow fever dan lain-lain. Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya penularan penyakit yang diakibatkan oleh media air, maka kualitas air di rumah sakit harus memenuhi Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 tahun 1990 tentang persyaratan dan pengawasan kualitas air bersih dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang persyaratan dan pengawasan kualitas air minum. Persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sebagaimana dimaksud meliputi persyaratan bakteriologis, kimiawi, radioaktif dan fisik. Untuk mengetahui kualitas air tersebut saudara lakukan seperti pada waktu praktik mata kuliah penyehatan air semester yang lalu, mulai dari pengambilan sampel sampai menganalisis hasil pemeriksaan laboratorium kemudian membandingkannya dengan standar. Demikian pula saudara mengukur debit air di rumah sakit dan mengobsevasi sarana air yang digunakan di rumah sakit. Panduan Praktik 1 BAB IV Penyehatan Air A. TUJUAN Tujuan praktik penyehatan air di rumah sakit adalah: 1. Untuk mengetahui kuantitas air di rumah sakit. 2. Mengetahui kualitas air di rumah sakit 3. Mengetahui persyaratan sarana air bersih di rumah sakit B. DAFTAR RUJUKAN 1. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004 2. Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 tahun 1990  Sanitasi Rumah Sakit 121

3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 4. Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia tahun 2002 C. ALAT DAN BAHAN 1. Formulir inspeksi sanitasi rumah sakit 2. Botol sampel 3. Cool Box 4. Beker glass 5. Lembar obsevasi 6. Stopwatch D. PROSEDUR PRAKTIKUM 1. Membuat peta atau maping mulai dari reservoir atau unit pengolahan sampai sistem jaringan distribusi air yang terdapat dalam bangunan rumah sakit. 2. Melakukan pengamatan dan menentukan titik-titik rawan pada jaringan distribusi yang diperkirakan air dalam pipa mudah terkontaminasi 3. Menentukan kran-kran terpilih dari setiap unit bangunan yang ada di rumah sakit untuk diambil sampelnya berdasarkan point 2. 4. Mengambil sampel air pada unit yang cukup rawan seperti, kamar operasi, unit IGD, ICCU serta dapur tempat pengolahan makanan dan minuman. 5. Mengukur debit air di unit yang cukup rawan seperti di atas. 6. Semua hasil pemeriksaan atau pengukuran maupun hasil observasi datanya dimasukan pada formulir sebagai berikut: 122 Sanitasi Rumah Sakit 

No. VARIABEL BOBOT KOMPONEN YANG DINILAI NILAI SKORE UPAYA KESLING 3 4 5 6 12 IV Penyehatan air (Jumlah Boobot 16) 12. Kuantitas 8 1. Tersedia air bersih 70 > 500 lt/tempat tidur/hr dan tersedia air minum sesuai dengan kebutuhan 2. Air minum tersedia pada 30 setiap tempat kegiatan 3. Kualitas 5 a. Bakteriologis 80 4. Sarana b. Kimia 15 c. Fisika 5 a. Sumber PDAM, air tanah 50 diolah b. Distribusi tidak bocor 30 c. Penampungan tertutup 20 Latihan Untuk dapat memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah Latihan berikut! 1) Jelaskan persyaratan kualitas air bersih dan air minum pada rumah sakit? 2) Jelaskan perhitungan kebutuhan air bersih dan air minum suatu Rumah sakit? 3) Jelaskan penggilongan penularan penyakit melalui air? Ringkasan 1. Kualitas air bersih dan air minim yang digunakan di rumah sakit harus memenuhi persyaratan, baik parameter fisik, kimia, bakteriologi dan radioaktifis sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002.  Sanitasi Rumah Sakit 123

2. Rumah sakit dapat memanfaatkan air bersih dari alam seperti sungai, danau, mata air dan air tanah yang memerlukan pengolahan terlebih dahulu, atau memanfaatkan air dari Perusahaan Daerah Air Minum setepat (PDAM). 3. Penularan penyakit melalui air dapat terjadi secara Water borne mechanism, Water washed mechanism, Water based mechanism dan Water related insect vector mechanism. Tes 1 Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar! 1) Air bersih yang digunakan untuk keperluan rumah sakit harus memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan yaitu …. A. Peraturan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 B. Peraturan Menteri Kesehatan No. 1204 tahun 2004 C. Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2016 D. Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 tahun 1990 E. Peraturan Menteri Kesehatan No 258/MENKES/PER/III/1992 2) Rumah sakit “SEHAT SEJAHTERA” yang memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 500 unit. Maka berapa jumlah sampel air bersih dan air minum yang harus dipriksakan secara mikrobiologik minimal setiap bulannya …. A. 8 sampel air bersih dan 8 sampel air minum B. 7 sampel air bersih dan 7 sampel air minum C. 6 sampel air bersih dan 6 sampel air minum D. 5 sampel air bersih dan 5 sampel air minum E. 4 sampel air bersih dan 4 sampel air minum 3) Sumber air yang menggunakan kaporit sebagai bahan desinfektan, harus dilakukan pemeriksaan sisa klor yaitu …. A. Setiap 6 jam B. Setiap 12 jam C. Setiap 18 jam D. Setiap 24 jam E. Setiap 48 jam 124 Sanitasi Rumah Sakit 

4) Sumber air yang dapat dimanfaat dimanapun rumah sakit itu didirikan adalah …. A. Air danau B. Air hujan C. Air tanah D. Air sungai E. Mata air 5) Penyakit demam berdarah ada hubungannya dengan keberadaan air, dalam mekanisme penularannya tergolong ke dalam …. A. Water borne mechanism B. Water borne desease C. Water based mechanism D. Water washed mechanism E. Water related insect vector mechanism  Sanitasi Rumah Sakit 125

Topik 2 Pengelolaan Limbah Cair A. PENGERTIAN LIMBAH CAIR Limbah cair rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif. Limbah rumah sakit yaitu buangan dari kegiatan pelayanan yang tidak dipakai ataupun tidak berguna termasuk dari limbah pertamanan. Limbah rumah sakit cenderung bersifat infeksius dan kimia beracun yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia, memperburuk kelestarian lingkungan hidup apabila tidak dikelola dengan baik. Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat dan cair. Limbah cair adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kima beracun dan rdioaktif yang berbahaya bagi kesehatan (KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004). Dalam pengendalian pencemaran air limbah, pihak rumah sakit diwajibkan untuk membuang limbah cairnya sesuai baku mutu lingkungan. Adapun parameter limbah cair yang perlu diolah adalah BOD, COD, TSS, NH3 bebas, suhu, pH dan PO4, sesuai dengan persyaratan baku mutu limbah cair bagi kegiatan rumah sakit. Untuk mengoptimalkan penyehatan lingkungan Rumah Sakit dari pencemaran limbah yang dihasilkannya maka Rumah Sakit harus mempunyai fasilitas sendiri yang ditetapkan KepMenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit yaitu : 1. Fasilitas Pengelolaan Limbah padat Setiap Rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber dan harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya, beracun dan setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang. 2. Fasilitas Pembangunan Limbah Cair Limbah cair harus dikumpulkan dalam container yang sesuai dengan karakteristik bahan kimia dan radiologi, volume, dan prosedur penanganan dan penyimpanannya. Rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan limbah cair sendiri atau bersama-sama secara kolektif dengan bangunan disekitarnya yang memenuhi persyaratan teknis. 126 Sanitasi Rumah Sakit 

B. SUMBER DAN KARAKTERISTIK AIR LIMBAH Dalam melakukan fungsinya rumah sakit menimbulkan berbagai buangan dan sebagian dari limbah tersebut merupakan limbah yang berbahaya. Sumber air limbah rumah sakit dibagi atas tiga jenis yaitu : 1. Air limbah infeksius : air limbah yang berhubungan dengan tindakan medis seperti pemeriksaan mikrobiologis dari poliklinik, perawatan, penyakit menular dan lain – lain. 2. Air limbah domestik : air limbah yang tidak ada berhubungan tindakan medis yaitu berupa air limbah kamar mandi, toilet, dapur dan lain – lain. 3. Air limbah kimia : air limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, laboratorium, sterilisasi, riset dan lain – lain. 1. Sumber dan Sifat-Sifat Air Limbah a. Sifat limbah yang dibuang ke saluran ukuran, fungsi dan kegiatan rumah sakit mempengaruhi kondisi air limbah yang dihasilkan. Secara umum, air limbah mengandung buangan pasien, bahan otopsi jaringan hewan yang digunakan di laboratorium, sisa makanan dari dapur, limbah laundry, limbah laboratorium berbagai macam bahan kimia baik toksik maupun non toksik dan lain-lain. b. Karakteristik kimia, fisik dan biologi limbah. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme tergantung pada jenis rumah sakit tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (misalnya, kandang hewan laboratorium dan lain-lain). Jelas bahwa diantara mikroorganisme tersebut bisa patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TSS dan lain-lain. Bila rumah sakit memiliki unit pengolahan sendiri maka kandungan ini harus dimonitor untuk menilai hasil kerja unit pengolahan. Berbagai bakteri indikator perlu diperiksa setelah desinfeksi, salah satunya E. coli. C. PERSYARATAN KUALITAS AIR LIMBAH Limbah cair harus dikumpulkan dalam container yang sesuai dengan karakteristik bahan kimia dan radiologi, volume, dan prosedur penanganan dan penyimpanannya. 1. Saluran pembuangan limbah harus menggunakan system saluran tertutup, kedap air, dan limbah harus mengalir dengan lancar, serta terpisah dengan saluran air hujan.  Sanitasi Rumah Sakit 127

2. Rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan limbah cair sendiri atau bersama-sama secara kolektif dengan bangunan disekitarnya yang memenuhi persyaratan teknis, apabila belum ada atau tidak terjangkau system pengolahan air limbah perkotaan. 3. Perlu dipasang alat pengukur debit limbah cair untuk mengetahui debit harian limbah yang dihasilkan. 4. Air limbah dari dapur harus dilengkapi penangkap lemak dan saluran air limbah harus dilengkapi atau ditutup dengan gril. 5. Air limbah yang berasal dari laboratorium harus diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bila tidak mempunyai IPAL harus dikelola sesuai kebutuhan yang berlaku melalui kerjasam dengan pihak lain atau pihak yang berwenang. 6. Frekuensi pemeriksaan kualitas limbah cair terolah (effluent) dilakukan setiap bulan sekali untuk swapantau dan minimal 3 bulan sekali uji petik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7. Rumah sakit yang menghasilkan limbah cair yang mengandung atau terkena zat radioaktif, pengelolaannya dilakukan sesuai ketentuan BATAN. 8. Parameter radioaktif diberlakukan bagi rumah sakit sesuai dengan bahan radioaktif yang dipergunakan oleh rumah sakit yang bersangkutan. Kualitas limbah (efluen) rumah sakit yang akan dibuang ke badan air atau lingkungan harus memenuhi persyaratan baku mutu efluen sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor Kep – 58/MENLH/12/1995 atau peraturan daerah setempat. Untuk mengetahui kualitas air limbah di rumah sakit, maka dapat diambil sampelnya dari bagian efleun IPAL sebelum dibuang ke badan air (lingkungan) seperti pada gambar di bawah ini. Gambar 4.3 Pengambilan sampel Limbah Cair dari IPAL 128 Sanitasi Rumah Sakit 

D. PENGOLAHAN AIR LIMBAH Pengolahan limbah rumah sakit melalui tahapan sebagai berikut, 1. Waste Stabilization Pond System (Kolam Stabilisasi Air Limbah) Sistem pengolahan air limbah “kolam stabilisasi” adalah memenuhi semua kriteria tersebut diatas kecuali masalah lahan yang diperlukan sebab untuk kolam stabilisasi memerlukan lahan yang cukup luas maka biasanya sistem ini dianjurkan untuk rumah sakit di pedalaman (di luar kota) yang biasanya masih tersedia lahan yang cukup. Sistem ini hanya terdiri dari bagian-bagian yang cukup sederhana, yakni : a. Pump Sump (pompa air kotor). b. Stabilization Pond (kolam stabilisasi) biasanya 2 buah. c. Bak Chlorinasi. d. Control Room (ruangan untuk kontrol). e. Inlet. f. Interconection antara 2 kolam stabilisasi. g. Outlet dari kolam stabilisasi menuju ke sistem chlorinasi (bak chlorinasi). 2. Waste Oxidation Ditch Treatment System (kolom oxidasi air limbah) Sistem kolam oxidasi ini telah dipilih untuk pengolahan air limbah rumah sakit yang terletak di tengah-tengah kota karena tidak memerlukan lahan yang luas. Kolam oxidasi-nya sendiri dibuat bulat atau elips dan air limbah dialirkan secara berputar agar ada kesempatan lebih lama berkontak dengan oksigen dari udara (aerasi). Kemudian air limbah dialirkan ke dalam sedimentation tank untuk mengendapkan benda-benda pada dan lumpur lainnya. Selanjutnya air yang sudah nampak jernih dialirkan ke bak chlorinasi sebelum dibuang ke dalam sungai atau badan air lainnya. Sedangkan lumpur yang mengendap diambil dan dikeringkan pada Sludge Drying Bed. Sistem Oxidation Ditch ini terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut : a. Pump Sump (pompa air kotor). b. Sedimentation Tank (bak pengendapan). c. Chlorination Tank (bak chlorinasi). d. Sludge Drying Bed (tempat mengeringkan lumpur biasanya 1 – 2 petak) e. Control Room (ruang kontrol). 3. Anaerobic Filter Treatment System Sistem pengolahan air limbah melalui proses pembusukan anaerobik melalui suatu filter atau saringan, dimana air limbah tersebut sebelumnya telah mengalami pre-treatment dengan septic tank (Inhoff Tank). Dari proses Anaerobic Filter Treatment biasanya akan  Sanitasi Rumah Sakit 129

menghasilkan effluent yang mengandung zat-zat asam organik dan senyawa anorganik yang memerlukan chlor lebih banyak untuk proses oxidasinya. Oleh sebab itu, sebelum effluent dialirkan ke Bak Chlorinasi ditampung dulu pada Bak atau Kolam Stabilisasi untuk memberikan kesempatan oksidasi zat-zat tersebut diatas sehingga akan menurunkan jumlah chlorin yang dibutuhkan pada proses chlorinasi nanti. a. Pump Sump (Pompa Air Kotor). b. Septic Tank (Inhoff Tank). c. Anaerobic Filter. d. Stabilization Tank (Bak Stabilisasi). e. Chlorination Tank (Bak Chlorinasi). f. Sludge Drying Bed (Tempat Pengeringan Lumpur). g. Control Room (Ruang Kontrol). Sesuai dengan debit air buangan dari rumah sakit yang juga tergantung dari besar kecilnya rumah sakit atau jumlah tempat tidur maka konstruksi Anaerobic Filter Treatment System dapat disesuaikan dengan kebutuhan tersebut, misalnya : a. Volume Septic Tank b. Volume Anaerobic Filter c. Volume Stabilization Tank d. Jumlah Chlorination Tank Tujuan pengolahan limbah cair adalah : a. Menghindari terjadinya pencemaran lingkungan. b. Mengurangi jumlah padatan tersuspensi. c. Mengurangi jumlah padatan terapung. d. Membunuh bakteri patogen. e. Mengurangi jumlah bahan kimia yang berbahaya dan beracun. f. Mengurangi unsur lain yang dianggap dapat menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem. 130 Sanitasi Rumah Sakit 

Panduan Praktik 2 BAB IV Pengelolaan Limbah Cair A. TUJUAN Tujuan praktik pengelolaan libah cair di rumah sakit adalah: 1. Untuk mengetahui pengolahan limbah cair di rumah sakit. 2. Mengetahui kualitas effluent yang dibuang ke dalam lingkungan. B. DAFTAR RUJUKAN 1. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004 2. Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia tahun 2000 C. ALAT DAN BAHAN 1. Formulir inspeksi sanitasi rumah sakit 2. Botol sampel 3. Lembar obsevasi 4. Alat tulis dan lain-lain D. PROSEDUR PRAKTIKUM 1. Melakukan pengamatan system instalasi pengolahan air limbah (IPAL). 2. Mengambil sampel air limbah pada Instalasi Pengolahan Air Libah (IPAL) dan memeriksakannya untuk parameter TSS, DOD, COD. 3. Menilai hasil observasi datanya dimasukan pada formulir sebagai berikut: No. VARIABEL BOBOT KOMPONEN YANG DINILAI NILAI SKORE UPAYA KESLING 1 34 56 • 2 4 3. Dilakukan pengolahan 80 Pengelolaan limbah cair melalui instalasi pengolahan limbah 4. Disalurkan melalui saluran 20 tertutup, kedap air dan lancar.  Sanitasi Rumah Sakit 131

• Kualitas effluent 2 Memenuhi persyaratan 100 yang dibuang ke dalam lingkungan Kepmen LH No. 58 tahun 1995 atau perda setempat. Latihan Untuk dapat memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah Latihan berikut! 1) Jelaskan mengapa Rumah sakit harus memiliki fasilitas pengolahan limbah padat dan limbah cair. 2) Jelaskan jenis-jenis air limbah rumah sakit? terdiri dari air limbah infeksius, air limbah domestik dan air limbah kimia. 3) Jelaskan proses pengolahan air limbah rumah sakit? Ringkasan 1. Rumah sakit memiliki fasilitas pengolahan limbah padat dan limbah cair 2. Jenis air limbah yang dihasilkan rumah sakit terdiri dari air limbah infeksius, air limbah domestik dan air limbah kimia. 3. Pengolahan air limbah di rumah sakit melalui tahapan-tahapan, yaitu mulai dari kolam stabilisasi air limbah, kolom oxidasi dan Anaerobic Filter Treatment System. Tes 2 Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar! 1) Kualitas air limbah (efluen) rumah sakit yang akan dibuang ke badan air atau lingkungan harus memenuhi persyaratan baku mutu menurut …. A. KepMen LH no. Kep – 58/MENLH/12/1995 B. KepMekes no. 1204/MENKES/SK/X/2004 C. KepMekes no .907/MENKES/SK/VII/2002 D. KepMen LH no. 146/MENLH/12/1995 E. PerMenKes No 258/MENKES/PER/III/1992 132 Sanitasi Rumah Sakit 

2) Parameter air limbah yang biasanya diperiksa secara laboratorium untuk melihat kerja saran pengolahan air limbah rumah sakit adalah …. A. Warna, suhu dan pH B. BOD, COD dan TSS C. Kekeruhan, suhu dan pH D. Lemak, BOD dan warna E. COD, kekeruhan dan suhu 3) Untuk mengetahui kemampuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit, sampel air diambil pada bagian …. A. Influen B. Bak sedien C. Efluen D. Bak control E. Aerasi 4) Air limbah yang berasal dari dapur tergolong pada jenis air limbah …. A. Infeksius B. Kimia C. Toksik D. Domestik E. Biologik 5) Pembubuhan desinfektan pada sarana pengolahan air libah ruah sakit yaitu pada bagian…. A. Bak sedientasi B. Bak aerasi C. Bak kontrol D. Bak stabilisasi E. Bak klorinasi  Sanitasi Rumah Sakit 133

Topik 3 Pengelolaan Limbah Padat A. PENGERTIAN SAMPAH Sampah adalah bahan-bahan yang tidak berguna, tidak digunakan ataupun yang terbuang. Pengertian sampah menurut sifatnya, sampah Refuse adalah semua sampah padat yang meliputi garbage, rubbish, ashes dan bangkai binatang. Garbage adalah sampah mudah busuk yang bersal dari penyiapan pengolahan dan penyajian makanan. Rubbish adalah sampah tidak mudah busuk kecuali ashes, yang terbagi dalam mudah terbakar, terutama bahan orgins seperti kertas, plastik, kardus, kayu, karet dan lain-lain. Yang tidak mudah terbakar terutama bahan non-organis seperti kaleng, logam, gelas, keramik. Abu adalah residu dari hasil pembakaraan. Sampah biologi adalah sampah yang langsung dihasilkan dari diagnose dan tindakan terhadap pasien, termasuk bahan-bahan medis pembedahan, otopsi, dan laboratorium. Sampah medis biasanya dihasilakan di ruang pasien, ruang pengobatan atau tidakan, ruang perawatan, ruang bedah termasuk dreesing kotor, veban, kateter, swab, plater, masker dan lain-lain. Sampah patologis sampah yang dihasilkan dari ruang bedah atau ruang autopsy, termasuk placenta jaringan, organ anggota badan dan lain-lain. Sampah laboratorium adalah sampah yang dihasilkan dari laboratorium diagnostic atau riset, meliputi sediaan atau media sampel spinal, bangkai binatang. B. SUMBER TIMBULAN SAMPAH Sumber timbulan sampah di rumah sakit dari berbagai tempat seperti, kantor atau administrasi jenis sampahnya adalah kertas. Unit obstetric dan ruang perawatan obstetric jenis sampah berupa dressing, sponge, placenta, ampul, termasuk kapsul perak nitrat, jarum syringe, masker disposable, disposable drapes, sanitary napkin, blood lancet disposable, disposable catheter, disposable unit enema, disposable diaper dan underpad, sarung tanagan disposable. Unit emergency dan bedah termasuk ruang perawatan jenis sampah berupa, dressing, sponge, jaringan tubuh, termasuk amputasi, ampul bekas, masker disposabale, jarum dan syringe drapes, casb, disposable blood lancet, disposable kantong emesis, Levin tubes, chateter, drainase set, kantong colosiomy, underpads, sarung bedah. Unit laboratorium, ruang mayat, pathologi dan autopsy jenis sampahnya berupa gelas 134 Sanitasi Rumah Sakit 

terkontaminasi, termasuk pipet petridish, wadah specimen, slide specimen, jaringan tubuh, organ, tulang. Unit isolasi sampahnya berupa bahan-bahan kertas yang mengandung buangan nasal dan sputum, dressing dan benda-ges, maskes disposable, sisa makanan, perlengkapan makan. Unit perawatan jenis sampah berupa ampul, jarum disposable dan syringe, kertas dan lain-lain. Unit pelayanan jenis sampanya karton, kertas bungkus, kaleng, botol, sampah dari ruang umum dan pasien, sisa makanan, buangan. Unit gizi dan dapur jenis sampah berupa sisa pembungkus, sisa makanan atau bahan makanan, sayur dan lain-lain. Dari halaman jenis sampah berupa sisa pembungkus, daun, ranting, debu dan lain-lain. Di bawah ini adalah gambar jenis sampah infeksius berupa sarung tangan disposable, spet bekas dan yang lainnya dari ruangn perawatan yang dimasukan kedalam tepat sampah khusus dengan warna kuning untuk jenis sampah medis. Gambar 4.4 Sampah Infeksius dari Ruang Perawatan C. JENIS DAN KARAKTERISTIK SAMPAH Sampah Rumah Sakit dapat digolongkan antara lain menurut jenis unit penghasil dan untuk kegunaan desain pembuangannya. Namun dalam garis besarnya dibedakan menjadi sampah medis dan non medis.  Sanitasi Rumah Sakit 135

1. Sampah Medis Sampah medis adalah limbah yang langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan tindakan medis terhadap pasien. Termasuk dalam kegiatan tersebut juga kegiatan medis di ruang polikllinik, perawatan, bedah, kebidanan, otopsi, dan ruang laboratorium. Limbah padat medis sering juga disebut sampah biologis. Sampah biologis terdiri dari : a. Sampah medis yang dihasilkan dari ruang poliklinik, ruang peralatan, ruang bedah, atau botol bekas obat injeksi, kateter, plester, masker, dan sebagainya. b. Sampah patologis yang dihasilkan dari ruang poliklinik, bedah, kebidanan, atau ruang otopsi, misalnya, plasenta, jaringan organ, anggota badan, dan sebagainya. c. Sampah laboratorium yang dihasilkan dari pemeriksaan laboratorium diagnostik atau penelitian, misalnya, sediaan atau media sampel dan bangkai binatang percobaan. Jenis sampah infeksius ini dibuang ketempat sampah medis dengan kantong warna kuning seperti di bawah ini. Gambar 4.5 Sampah Medis 136 Sanitasi Rumah Sakit 

2. Sampah Non-medis Sampah padat non medis adalah semua sampah padat diluar sampah padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan, seperti berikut : a. Kantor atau administrasi b. Unit perlengkapan c. Ruang tunggu d. Ruang inap e. Unit gizi atau dapur f. Halaman parkir dan taman g. Unit pelayanan Selain dibedakan menurut jenis unit penghasil, sampah rumah sakit dapat dibedakan berdasarkan karakteristik sampah yaitu : a. Sampah infeksius : yang berhubungan atau berkaitan dengan pasien yang diisolasi, pemeriksaan mikrobiologi, poliklinik, perawatan, penyakit menular dan lain – lain. b. Sampah sitotoksik: bahan yang terkontaminasi dengan radioisotope seperti penggunaan alat medis, riset dan lain – lain. c. Sampah domestik : buangan yang tidak berhubungan dengan tindakan pelayanan terhadap pasien. d. Jenis sampah non-medis atau sampah domestik dimasukkan kedalam tempat sampah khusus yaitu kantong keresek warna hitam seperti di bawah ini.  Sanitasi Rumah Sakit 137

Gambar 4.6 Sampah Non-medis D. DAMPAK SAMPAH TERHADAP KESEHATAN Rumah sakit selain untuk memberikan kesembuhan, juga merupakan tempat bagi berbagai macam penyakit yang berasal dari penderita maupun dari pengunjung yang berstatus karier. Kuman penyakit ini dapat hidup dan berkembang di lingkungan rumah sakit, seperti udara, air, lantai, makanan dan benda-benda peralatan medis maupun non medis. Dari lingkungan, kuman dapat sampai ke tenaga kerja, penderita baru. Ini disebut infeksi nosokomial. Limbah rumah sakit yang terdiri dari limbah cair dan limbah padat memiliki potensi yang mengakibatkan keterpajanan yang dapat mengakibatkan penyakit atau cedera. Sifat bahaya dari limbah rumah sakit tersebut mungkin muncul akibat satu atau beberapa karakteristik berikut: 1. Limbah mengandung agent infeksius, 2. Limbah bersifat genoktosik, 3. Limbah mengandung zat kimia atau obat-obatan berbahaya atau baracun, 4. Limbah bersifat radioaktif, 5. Limbah mengandung benda tajam. 138 Sanitasi Rumah Sakit 

Semua orang yang terpajan limbah berbahaya dari fasilitas kesehatan kemungkinan besar menjadi orang yang beresiko, termasuk yang berada dalam fasilitas penghasil limbah berbahaya, dan mereka yang berada diluar fasilitas serta memiliki pekerjaan mengelola limbah semacam itu, atau yang beresiko akibat kecerobohan dalam sistem manajemen limbahnya. Kelompok utama yang beresiko adalah: Dokter, perawat, pegawai layanan kesehatan dan tenaga pemeliharaan rumah sakit. Pasien yang menjalani perawatan di instansi layanan kesehatan atau di rumah sakit. Penjenguk pasien rawat inap. Tenaga bagian layanan pendukung yang bekerja sama dengan instansi layanan kesehatan masyarakat, misalnya, bagian binatu, pengelolaan limbah dan bagian transportasi. 1. Bahaya Akibat Limbah Infeksius dan Benda Tajam Limbah infeksius dapat mengandung berbagai macam mikroorganisme pathogen. Pathogen tersebut dapat memasuki tubuh manusia melalui beberapa jalur seperti akibat tusukan, lecet, atau luka dikulit, melalui membrane mukosa, melalui pernafasan, atau melalui ingesti. Contoh infeksi akibat terpajan limbah infeksius adalah infeksi gastroenteritis dimana media penularnya adalah tinja dan muntahan, infeksi saluran pernafasan melalui secret yang terhirup atau air liur dan lain-lain. Benda tajam tidak hanya dapat menyebabkan luka gores maupun luka tertusuk tetapi juga dapat menginfeksi luka jika benda itu terkontaminasi pathogen. Karena resiko ganda inilah (cedera dan penularan penyakit), benda tajam termasuk dalam kelompok limbah yang sangat berbahaya. Kekhawatiran pokok yang muncul adalah bahwa infeksi yang ditularkan melalui subkutan dapat menyebabkan masuknya agens penyebab panyakit, misalnya infeksi virus pada darah. 2. Bahaya Limbah Kimia dan Farmasi Kandungan zat limbah dapat mengakibatkan intosikasi atau keracunan sebagai akibat pajanan secara akut maupun kronis dan cedera termasuk luka bakar. Intosikasi dapat terjadi akibat diabsorbsinya zat kimia atau bahan farmasi melalui kulit atau membaran mukosa, atau melalui pernafasan atau pencernaan. Zat kimia yang mudah terbakar, korosif atau reaktif (misalnya formaldehide atau volatile atau mudah menguap) jika mengenai kulit, mata, atau membrane mukosa saluran pernafasan dapat menyebabkan cedera. 3. Bahaya Limbah Radioaktif Jenis penyakit yang disebabkan oleh limbah radioaktif bergantung pada jenis dan intensitas pajanan. Kesakitan yang muncul dapat berupa sakit kepala, pusing, dan muntah sampai masalah lain yang lebih serius. Karena limbah radioaktif bersifat genotoksik, maka efeknya juga dapat mengenai materi genetik. Bahaya yang mungkin timbul dengan aktivitas rendah mungkin terjadi karena kontaminasi permukaan luar container atau karena cara serta  Sanitasi Rumah Sakit 139

durasi penyimpanan limbah tidak layak. Tenaga layanan kesehatan atau tenaga kebersihan dan penanganan limbah yang terpajan radioaktif merupakan kelompok resiko. E. PENGELOLAAN SAMPAH Beberapa tahapan dalam pengelolaan sampah (medis dan non medis), antara lain : 1. Minimalisasi Limbah a. Setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah mulai dari sumber b. Setiap rumah sakit harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun; c. Setiap rumah sakit harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi; d. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang. 2. Pemilahan Pewadahan, Pemanfaatan Kembali, dan Daur Ulang: a. Pemilahan limbah harus dilakukan mulai dari sumber yang menghasilkan limbah tidak dimanfaatkan kembali; b. Limbah yang akan dimanfaatkan kebali harus dipisahkan dari limbah yang tidak dimanfaatkan kebali; c. Limbah benda tajam harus dikumpulkan dalam satu wadah tanpa memperhatikan terkontaminasi atau tidaknya. Wadah tersebut harus anti bocor, anti tusuk dan tidak mudah untuk dibuka sehingga orang yang tidak berkepentingan tidak dapat membukanya. Seperti pada gambar di bawah ini 140 Sanitasi Rumah Sakit 

Gambar 4.7 Tepat Sampah Benda Tajam Gambar 4.8 Pemilahan Jenis Sampah Jarum dan syringes harus dipisahkan sehingga tidak dapat digunakan kembali. Limbah medis padat yang akan dimanfaatkan kembali harus melalui proses sterilisasi. Untuk menguji efektivitas strerilisasi panas harus dilakukan tes Bacillus stearothermophilus dan untuk  Sanitasi Rumah Sakit 141

strilisasi kimia harus dilakukan tes Bacillus subtilis. Berikut adalah metode sterilisasi untuk limbah yang dimanfaatkan kembali. Tabel 4.1 Metode Sterilisasi Metode Sterilisasi Suhu Waktu Kontak Sterilisasi dengan panas 160oC 170oC 120 menit -sterilisasi kering dalam oven“oupinel” 121oC 60 menit -sterilisasi basah dalam otoklaf 30 menit 50oC – 60oC Sterilisasi dengan bahan kimia 3-8 jam -Ethylene oxide (gas) 30 menit -Glutaraldehyde (cair) 30 m e n i t Limbah jarum hipodemik tidak dianjurkan untuk dimanfaatkan kembali. Apabila rumah sakit tidak mempunyai jarum yang sekali pakai (disposable), limbah jarum hipodermik dapat dianfaatkan kembali setelah melalui proses salah satu metode sterilisasasi pada Tabel 4.1 di atas. Pewadahan limbah medis padat harus memenuhi persyaratan dengan menggunakan wadah dan label seperti pada tabel di bawah. 142 Sanitasi Rumah Sakit 

Tabel 4.2 Jenis Wadah dan Label Limbah Medis Padat sesuai Ketegorinya Limbah sitotoksis dikumpulkan dalam wadah yang kuat, anti bocor, dan diberi label bertuliskan “Limbah Sistotoksis”. 3. Pengumpulan, Pengangkutan, dan Penyimpanan Limbah Medis Padat di Lingkungan Rumah Sakit a. Pengumpulan limbah medis padat dari setiap ruangan penghasil limbah menggunakan troli khusus yang tertutup. b. Penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam. 4. Pengemasan dan Pengangkutan ke Luar Rumah Sakit a. Pengelola harus mengumpulkan dan mengemas pada tempat yang kuat b. Pengangkutan limbah ke luar rumah sakit menggunakan kendaraan khusus 5. Pengolahan dan Pemusnahan a. Limbah medis padat tidak diperbolehkan membuang langsung ke tempat pembuangan akhir limbah domestic sebelum aman bagi kesehatan b. Cara dan teknologi pengolahan atau pemusnahan limbah medis padat disesuaikan dengan kemanmpuan rumah sakit dan jenis limbah medis padat yang ada, dengan  Sanitasi Rumah Sakit 143


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook