K. YANG HARUS DIPERHATIKAN KELUARGA DAN PENGUNJUNG DALAM           PENGENDALIAN INFEKSI NOSOKOMIAL        1. Mengerti dan Memahami Peraturan dari Rumah sakit      a. Taatilah waktu berkunjung      b. Jangan terlalu lama menjenguk cukup 15-20 menit saja      c. Penunggu pasien cukup 1 orang      d. Jangan berkunjung jika anda sedang sakit      e. Jangan membawa anak dibawah usia 12 tahun        2. Menjaga Kebersihan Diri      a. Lakukan cuci tangan sebelum dan setelah bertemu pasien      b. Jangan menyentuh luka, perban, area tusukan infuse, atau alat-alat lain yang digunakan               untuk merawata pasien      c. Bantulah pasien untuk menjaga kebersihan dirinya        3. Menjaga kebersihan lingkungan      a. Jangan menyimpan barang terlalu banyak di ruangan pasien      b. Jangan tidur di bed pasien      c. Jangan merokok diarea RS                                        Latihan        Untuk dapat memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah Latihan      berikut!        1) Infeksi Nosokomial terjadi bila toksin atau agen penginfeksi menyebabkan infeksi lokal             atau sistemik (Karen Adams & Janet M. Corrigan, 2003). Jelaskan faktor faktor yang             mempengaruhi terjadinya infeksi nosokomial....        2) Infeksi nosokomial disebut juga dengan “Hospital acquired infection” apabila memenuhi             batasan atau kriteria jelaskan apa kriteria yang dimaksud....        3) Terjadinya infeksi nosokomial pada pasien dapat dicegah dengan berbagai tindakan             jelaskan tindakan apa saja yang dapat mencegah terjadinya infeksi nosokomial....    44 Sanitasi Rumah Sakit 
Ringkasan    1. Infeksi nosokomial atau infeksi yang diperoleh dari rumah sakit adalah infeksi yang tidak         diderita pasien saat masuk ke rumah sakit melainkan setelah ± 72 jam berada di tempat         tersebut (Karen Adams & Janet M. Corrigan, 2003). Infeksi ini terjadi bila toksin atau         agen penginfeksi menyebabkan infeksi lokal atau sistemik (Karen Adams &         Janet M. Corrigan, 2003).    2. Secara umum factor yang mempengaruhi terjadinya nosokomial terdiri atas dua bagian         besar, yaitu : (Roeshadi, D, 1991)         a. Faktor endogen (umur, seks, penyakit penyerta, daya tahan tubuh dan               kondisikondisi lokal)         b. Faktor eksogen (lama penderita dirawat,kelompok yang merawat, alat medis, serta               lingkungan)    3. Pencegahan Infeksi nosokomial yaitu dengan:         a. Membatasi transmisi organisme dari atau antar pasien dengan cara mencuci               tangan dan penggunaan sarung tangan, tindakan septik dan aseptik, sterilisasi dan               disinfektan.         b. Mengontrol resiko penularan dari lingkungan.         c. Melindungi pasien dengan penggunaan antibiotika yang adekuat, nutrisi yang               cukup, dan vaksinasi.         d. Membatasi resiko infeksi endogen dengan meminimalkan prosedur invasi         e. Pengawasan infeksi, identifikasi penyakit dan mengontrol penyebarannya.                                      Tes 3    Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!    1) Infeksi nosokomial ini dapat berasal dari dalam tubuh penderita atau Infeksi endogen         contoh dari infeksi nosokomial yang endogen adalah….           A. Lama penderita dirawat           B. Kelompok yang merawat           C. Alat medis           D. Serta lingkungan           E. Kondisi tubuh pasien     Sanitasi Rumah Sakit                                                                          45
2) Jenis–Jenis Infeksi Nosokomial adalah Bacteremia salah satu faktor penyebabnya             adalah....               A. Tingkat keparahan penyakit               B. Penggunaan alat               C. Cara perawatan               D. Penggunaan air               E. Penularan dari pasien lain        3) Faktor lingkungan sebagai salah satu factor penunjang untuk terjadinya infeksi             nosokomial, faktor lingkungan tersebut adalah...               A. Terkena dari kondisi pasien sendiri               B. Terkena dari penggunaan air               C. Terkena dari pasien lain               D. Terkena akibat operasi               E. Terkena dari peralatan yang digunakan        4) Kebanyakan infeksi yang terjadi di rumah sakit ini lebih disebabkan karena faktor             eksternal seperti....               A. Umur               B. Seks               C. Penyakit penyerta               D. Daya tahan tubuh               E. Makanan        5) Pencegahan terjadinya infeksi nosokomial pada pasien dapat dilakukan oleh keluarga             pasien dengan cara....               A. Membantu memberi makan pasien               B. Mencuci tangan sebelum menyentuh pasien               C. Menjaga tidak bersuara dengan keras               D. Membantu memberikan perawatan pada pasien               E. Membersihkan kotoran pasien    46 Sanitasi Rumah Sakit 
Kunci Jawaban Tes    Test 1  1) B.  2) E.  3) C.  4) D.  5) E.    Test 2  1) D.  2) D.  3) A.  4) A.  5) D.    Test 3  1) E.  2) A.  3) B.  4) E.  5) A.     Sanitasi Rumah Sakit  47
Daftar Pustaka        Committee on Identifying Priority Areas for Quality Improvement, Karen Adams, Janet M.           Corrigan (2003). Priority Areas for National Action: Transforming Health Care Quality.           National Academies Press.        Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/Menkes/X/2004 Tentang           Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Indonesia, Departemen Kesehatan RI.        Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1096/Menkes/PER/VI/2011 Tentang           Higiene Sanitasi Jasaboga. Menteri Kesehatan Republik Indonesia,        Mayo Clinic (2017). Diseases and Conditions. Urinary tract infection. Mayo Clinic (2017).           Diseases and Conditions. Pneumonia. Custodio, HT. Medscape (2016) . Hospital-Acquired           Infections.        Steven Jonas, Raymond L. Goldsteen, Karen Goldsteen (2007). Introduction to the US health           care system. Springer Publishing Company        Stubblefield, H. Healthline (2016). What Are Nosocomial Infections?      World Health Organization (2002). Department of Communicable Disease, Surveilance and             Response. Prevention of hospital-acquired infections: A practical guide. 2nd edition.      World Health Organization (2005). World Alliance for Patient Safety. WHO Guidelines on Hand             Hygiene in Health Care (Advanced Draft): A Summary.           Mehta, Y Gupta, A Todi, S Myatra, SN Samaddar, DP Patil, V et al. (2014). Guidelines for           prevention of hospital acquired infections. Indian J Crit Care Med, 18(3), pp 149-63.    48 Sanitasi Rumah Sakit 
Bab 2    PENYEHATAN RUANG, BANGUNAN  DAN HALAMAN DI RUMAH SAKIT    Kusrini Wulandari, SKM, M.Kes  DindinWahyudin, S.Pd.,M.Sc                                   Pendahuluan    Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang di dalamnya terdapat ruang,         bangunan, halaman, peralatan, manusia dan kegiatan yang memberikan pelayanan         kesehatan kepada masyarakat. Pemeliharaan maupun perawatan ruang, bangunan dan  halaman rumah sakit merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan agar dapat  memberikan dampak positif baik bagi masyarakat maupun pihak rumah sakit. Ruang,  bangunan dan halaman rumah sakit yang bersih, nyaman dan indah akan memberi kesan  pertama bahwa rumah sakit tersebut menjadi harapan untuk dapat menyembuhkan pasien  dengan pelayanan yang optimal. Tujuan penyehatan ruang, bangunan dan halaman rumah  sakit yaitu untuk menciptakan suatu kondisi ruang dan konstruksi serta pengaturan peralatan  non-medis yang nyaman, bersih, dan sehat di lingkungan rumah sakit sehingga dapat  mencegah dampak negatif terhadap pasien, pengunjung dan karyawan rumah sakit.           Sanitasi ruang, bangunan dan halaman rumah sakit meliputi persyaratan lingkungan  bangunan rumah sakit, konstruksi bangunan rumah sakit dan ruang bangunan yang terdiri dari  (a) zona dengan risiko rendah (b) zona dengan risiko sedang (c) zona dengan risiko tinggi (d)  zona dengan risiko sangat tinggi, kualitas udara ruang, pencahayaan, penghawaan kebisingan,  fasilitas sanitasi rumah sakit, jumlah tempat tidur, jumlah tempat tidur, lantai dan dingding.  (Kepmenkes RI No. 1204/2004)           Penyehatan ruang bangunan dan halaman rumah sakit merupakan upaya pencegahan  terjadinya infeksi silang dan keselamatan petugas, pasien, pengunjung dan masyarakat sekitar  rumah sakit. Oleh karena itu rumah sakit dimasa mendatang harus menjadi tempat yang sehat  baik di dalam maupun dilingkungan sekitarnya           Saudara sebagai tenaga sanitarian harus mampu melakukan pencegah infeksi  nasokomial akibat dari lingkungan rumah sakit yang tidak memenuhi persyaratan. Pada bab     Sanitasi Rumah Sakit                                                                          49
ini saudara akan mempelajari tentang penyehatan ruang bangunan dan halaman rumah sakit.      Setelah mempelajari bab ini saudara diharapkan mampu :      1. Menjelaskan penyehatan ruang banguan dan halaman rumah sakit      2. Menjelaskan ruang lingkup ruang bangunan dan halaman rumah sakit      3. Menjelaskan persyaratan ruang bangunan dan halaman rumah sakit      4. Melakukan inspeksi sanitasi ruang bangunan dan halaman rumah sakit               Pada bab ini akan disajikan dalam satu topik yaitu      1. Pengertian penyehatan ruang bangunan dan halaman rumah sakit      2. Ruang lingkup penyehatan ruang bangunan dan halaman rumah sakit      3. Persyaratan penyehatan ruang bangunan dan halaman rumah sakit.      4. Melakukan inspeksi sanitasi ruang bangunan dan halaman rumah sakit               Untuk membantu dalam mempelajari bab ini saudara gunakan pengalaman ketika      sebagai tenaga sanitarian dan bandingkan dengan teori atau materi dalam bab ini.               Selamat Belajar.    50 Sanitasi Rumah Sakit 
Topik 1  Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman                        di Ruah Sakit    A. PENGERTIAN           Ruang bangunan dan halaman rumah sakit adalah semua ruang atau unit dan halaman  yang ada di dalam batas pagar rumah sakit (bangunan fisik dan kelengkapannya) yang  dipergunakan untuk berbagai keperluan dan kegiatan rumah sakit (kepmenkes 2004).  Bangunan rumah sakit didesain untuk memudahkan proses penanganan kesehatan bagi  pasien rumah sakit. Desain perlu mempertimbangkan berbagai unit yang mendukung  penyediaan layanan kesehatan serta mendukung percepatan pemulihan kesehatan serta  dapat mencegah terjadinya penularan penyakit atau masalah kesehatan. Untuk itu desian  rumah sakit memiliki kriteria seperti, bangunan rumah sakit harus berada pada lokasi bebas  banjir, mempunyai batas yang jelas, dilengkapi dengan pagar yang kuat dan tidak  memungkinkan orang atau binatang peliharaan keluar masuk dengan bebas. Luas lahan  bangunan dan halaman harus disesuaikan dengan luas lahan keseluruhan rumah sakit  sehingga tersedia tempat parkir yang memadai yang dilengkapi dengan rambu-rambu.  Pencahayaan di dalam ruang bangunan rumah sakit harus memenuhi syarat agar tidak  menyebabkan kecelakaan dan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Penghawaan  ruang bangunan di rumah sakit harus berfungsi dengan baik agar aliran udara segar di dalam  ruang bangunan tersebut memadai untuk menjamin kesehatan penghuni ruangan. Kebisingan  di rumah sakit tidak mengganggu terhadap pasien dan atau membahayakan kesehatan  sehinggga harus memenuhi persyaratan disetiap ruangan atau unit. Kebersihan ruang  bangunan dan halaman harus diperhatikan demi menjaga suatu keadaan atau kondisi ruang  bangunan dan halaman bebas dari bahaya dan risiko minimal untuk kejadian infeksi silang,  dan masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Seperti pada Gambar 2.1 di bawah ini salah  satu keadaan ruang dan bangunan rumah sakit yang selalu perlu perawatan agar tetap bersih  dan nyaman.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                      51
Gambar 2.1 Perawatan ruang bangunan dan halaman Rumah Sakit  52 Sanitasi Rumah Sakit 
Pemeliharaan ruang bangunan rumah sakit sangat diperlukan untuk mencegah  penularan penyakit karena kualitas udara ruangan yang buruk mengandung agent penyakit  seperti inflensa, ISPA, TBC, batuk-batuk, campak dan lain sebagainya. Ruang bangunan rumah  sakit yang tidak sehat dapat menyebabkan infeksi silang pada penderita atau pasien di rumah  sakit dan mempengruhi terhadap kesehatan pengunjung maupun karyawan rumah sakit itu  sendiri.    B. RUANG LINGKUP           Beberapa aspek persyaratan yang penting dalam penyehatan ruang bangunan dan  halaman rumah sakit yaitu  1. Lingkungan bangunan rumah sakit  2. Konstruksi bangunan rumah sakit  3. Ruang bangunan, yang dikelompokan berdasarkan tingkat risiko terjadinya penularan           penyakit yaitu zona risiko rendah, sedang tinggi dan sangat tinggi  4. Kualitas udara ruang  5. Pencahayaan ruang  6. Penghawaan ruang  7. Kebisingan ruang  8. Fasilitas sanitasi rumah sakit  9. Jumlah tempat tidur ruang  10. Kebersihan lantai dan dinding ruang.    C. PERSYARATAN           Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya infeksi silang,  kecelakaan dan kesehatan, kenyamanan serta keindahan maka ruang bangunan dan halaman  rumah sakit harus memenuhi persyaratan-persyararatan menurut keputusan Menkes RI No.  1204/Menkes/SK/X/2004 sebagai berikut :    1. Lingkungan Bangunan Rumah Sakit  a. Mempunyai batas yang jelas, dilengkapi dengan pagar yang kuat dan tidak           memungkinkan orang atau binatang peliharaan keluar masuk dengan bebas.  b. Luas lahan bangunan dan halaman harus disesuaikan dengan luas lahan keseluruhan,           tersedia tempat parkir yang memadai dilengkapi dengan rambu parker.  c. Bebas dari banjir, jika di lakasi daerah banjir harus tersedia fasilitas atau teknologi untuk           mengatasinya.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                            53
d. Lingkungan rumah sakit harus merupakan kawasan bebas rokok.      e. Penerangan dengan intensitas cahaya yang cukup      f. Tidak berdebu, tidak becek, tidak terdapat genangan air dan dibuat landai menuju ke               saluaran terbuka atau tertutup, tersedia lubang penerima air.      g. Saluran air libah domestik dan limbah medis harus tertutup dan terpisah, masing-masing               dihubungkan langsung dengan instalasi pengolahan air limbah.      h. Di tempat parkir, halaman, ruang tunggu dan tempat-tempat yang menghasilkan               sampah disediakan tempat sampah      i. Harus selalu keadaan bersih dan tersedia fasilitas sanitasi yang memenuhi persyaratan               kesehatan.             Lingkungan rumah sakit harus bebas dari asap rokok sesuai dengan Peraturan      Pemerintah/PP No. 109/ 2012; pasal 50 salah satunya yaitu fasilitas pelayanan kesehatan      merupakan kawasan tanpa rokok. Seperti pada gambar di bawah ini dengan memasang      spanduk anjuran tidak merokok.                                  Gambar 2.2 Lingkungan Rumah Sakit Bebas Rokok    54 Sanitasi Rumah Sakit 
2. Bangunan Rumah Sakit  a. Lantai           1) Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, tidak licin,               warna terang dan mudah dibersihkan.           2) Lantai yang selalu kontak dengan air harus mempunyai kemiringan yang cukup kea               rah saluran pembuangan air limbah.           3) Pertemuan lantai dengan dinding harus berbentuk konus atau lengkung agar               mudah dibersihkan.    b. Dinding         Permukaan dinding harus kuat, rata, berwarna terang dan menggunakan cat yang tidak    luntur dan menggunakan logam berat.    c. Ventilasi         1) Ventilasi alamiah harus dapat menjamin aliran udara di dalam kamar atau ruang               dengan baik.         2) Luas ventilasi alamiah minimum 15% dari luas lantai         3) Bila ventilasi alamiah tidak dapat menjamin adanya pergantian udara dengan baik,               kamar atau ruang harus dilengkapi dengan penghawaan buatan atau mekanis.         4) Penggunaan ventilasi bauatan atau mekanis harus disesuaikan dengan peruntukan               ruangan.    d. Atap         1) Atap harus kuat, tidak bocor, dan tidak menjadi tempat perindukan serangga, tikus               dan binatang pengganggu lainnya.         2) Atap yang lebih tinggi lebih dari 10 meter harus dilengkapi penangkal petir.    e. Langit-langit         1) Langit-langit harus kuat, berwarna terang, dan mudah dibersihkan.         2) Langit-langit tingginya minimal 2,70 meter dari lantai.         3) Kerangka langit-langit harus kuat dan bila terbuat dari kayu harus anti rayap.    f. Konstruksi         Balkon, beranda dan talang harus sedemikian sehingga tidak terjadi genangan air yang    dapat menjadi tempat perindukan nyamuk Aedes.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                        55
g. Pintu             Pintu harus kuat, cukup tinggi, cukup lebar, dan dapat mencegah asuknay serangga,        tikus dan binatang pengganggu lainnya.        h. Jaringan instalasi             1) Pemasangan jaringan instalasi air minum air bersih, air limbah, gas, listrik, sistem                    penghawaan, sarana komunikasi dan lain-lain harus memenuhi persyaratan teknis                    kesehatan agar aman digunakan untuk tujuan pelanana keseaahatan             2) Pemasangan pipa air minum tidak bolah bersilangan dengan pipa air limbah dan                    tidak boleh bertekanan negative untuk menghindari pencemaran air minum.        i. Lalu lintas antar ruangan             1) Pembagian ruangan dan lalulintas antar ruangan harus didisain sedemikian rupa                   dan dilengkapi dengan petunjuk letak ruangan, sehingga memudahkan hubungan                   dan komunikasi antar ruangan serta menghindari risiko terjadinya kecelakaan dan                   kontainasi.             2) Penggunaan tangga atau elevator dan lift harus dilengkapi dengan sarana                   pencegahan kecelakaan seperti alarm suara dan petunjuk penggunaan yang                   mudah dipahami oleh pemakianya, atau untuk lift 4 lantai harus dilengkapi ARD                   (Automatic Reserve Divided) yaitu alat yang dapat mencari lantai terdekat bila                   listrik mati.             3) Dilengkapi dengan pintu darurat yang dapat dijangkau dengan mudah bila terjadi                   kebakaran atau kejadian darurat lainnya dan dilengkapi ram untuk brankar.        j. Fasilitas Pemadam kebakaran             Bangunan rumah sakit dilengkapi dengan fasilitas pemadam kebakaran sesuai dengan        ketentuan yang berlaku.        3. Ruang Bangunan             Penataan ruang bangunan dan penggunaannya harus sesuai dengan fungsi serta        memenuhi persyaratan kesehatan yaitu dengan mengelompokan ruangan berdasarkan      tingkat risiko terjadinya penularan penyakit sebagai berikut :      a. Zona dengan risiko rendah               Zona risiko rendah meliputi: ruang administrasi, ruang komputer, ruang pertemuan,      ruang perpustakaan, ruang resepsionis, dan ruang pendidikan atau pelatihan.               1) Permukaan dinding harus rata dan berwarna terang    56 Sanitasi Rumah Sakit 
2) Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan, kedap air berwarna                terang, dan pertemuan antar lantai dengan dinding harus berbentuk konus.           3) Langit-langit harus terbuat dari bahan multipkeks atau bahan yang kuat, warna                terang mudah dibersihkan, kerangka harus kuat, dan tinggi minimal 2,70 meter                dari alantai.           4) Lebar pintu minimal 1,20 meter dan tinggi minimal 2,10 meter dan ambng bawah                jendela minimal 1,00 meter dari lantai.           5) Ventilasi alamiah harus dapat menjamin aliran udara di dalam kamar atau ruang                dengan baik, bila ventilasi alamiah tidak menjamin adanya pergantian udara                dengan baik, harus dilengkapi dengan penghawaan mekanis (exhauster)           6) Semua stop kontak dan saklar dipasang pada ketinggian minimal 1,40 meter dari                lantai.    b. Zona dengan risiko sedang         Zona risiko sedang meliputi: ruang rawat inap bukan penyakit menular, rawat jalan,    ruang ganti pakaian, dan ruang tunggu pasien. Persyaratan bangunan pada zona dengan risiko  sedang sama dengan persyaratan pada zona risiko rendah.    c. Zona dengan risiko tinggi         Zona risiko tinggi meliputi: ruang isolasi, ruang perawatan intensif, laboratorium, ruang    pengindraan medis (meeical imaging), ruang bedah mayat (autopsy) dan ruang jenazah  dengan ketentuan sebagai berikut:           1) Dinding permukaan harus rata dan berwarna terang               a) Dinding laboratorium dari perselin atau keramik setinggi 1,50 meter dari                       lantai dan sisanya di cat warna terang               b) Dinding ruang pengindraan medis harus berwarna gelap, dengaan                       ketentuan dinding disesuaikan dengan pancaran sinar yang dihasilkan dari                       peralatan yang dipasang di ruang tersebut, tembok pembatas antara ruang                       sinar X dengan kamar gelap dilengkapi dengan transver cassetts.           2) Lantai terbuat dari bahan yang kuat, mudah dibersihkan, kedap air, berwarna               terang, dan pertemuan antar lantai dengan dinding harus berbentuk konus.           3) Lanit-langit terbuat dari bahan multipleks atau bahan yang kuat, warna terang,               mudah dibersihkan, kerangka harus kuat, dan tinggi minimal 2,70 meter dari               alantai           4) Lebar pintu minimal 1,20 meter dan tringgi minimal 2,70 meter dari lantai, dan               ambang bawah jendela minimal 1,00 meter dari lantai.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                            57
5) Semua stop kontak dan saklar dipasang pada ketinggian minimal 1,40 meter dari                   lantai.        d. Zona dengan risika sangat tinggi             Zona risiko sangat tinggi meliputi: ruang operasi, ruang bedah mulut, ruang perawatan        gigi, ruang gawat darurat, raung bersalin dan ruang patologi dengan ketentuan sebagai      berikut:               1) Dinding terbuat dari bahan porselin ayau vinyl setinggi langit-langit atau di cat                   dengan cat tembok yang tidak luntur dan aman, berwarna terang.               2) Langit-langit terbuat dari bahan yang kuat dan aman, dan tinggi minimal 2,70                   meter dari lantai.               3) Lebar pintu minial 1,20 meter dan tinggi minimal 2,10 meter, dan semua pintu                   kamar harus dalam keadaan tertutup.               4) Lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, mudaah dibersihkan, dan berwarna                   terang.               5) Khusus ruang operasi harus disediakan gelagar (gantungan) lampu bedah dengan                   prifil baja double INP 20 yang dipasang sebelum pemasangan langit-langit.               6) Tersedia rak dan lemari untuk menyimpan reagensia siap pakai             7) Ventilasi atau penghawaan sebaiknya digunakan AC tersendiri yang dilengkapi                     filter bakteri, untuk setiap ruang operasi yang terpisah dengan ruang lainnya.                   Pemasangan AC minial 2 meter dari lantai dan aliran udara bersih yang masuk ke                   dalam kamar operasi berasal dari atas ke bawah. Khusus untuk ruang bedah                   otopedi atau transplantasi organ harus menggunakan pengaturan udara UCA (ultra                   clean air) sistem.             8) Tidak dibenarkan terdapat hubungan langung dengan undara luar, untuk itu harus                   dibauat ruang antara.             9) Hubungan dengan ruang scrub-up untuk melihat ke dalam ruang operasi perlu                   dipasang jendela kaca mati, hubungan ke ruang steril dari bagian cleaning cukup                   dengan sebuah loket yang dapat dibuka dan ditutup.             10) Peasangan gas medis secara sentral diusahakan melalui bawah lantai atau di atas                   langit-langit.             11) Dilengkapi dengan sarana pengumpulan limbah medis.    58 Sanitasi Rumah Sakit 
4. Kualitas Udara Ruang  a. Tidak berbau (terutama bebas dari H2S dan Amoniak)  b. Kadar debu (particulate matter) berdiaeter kurang dari 10 mikron dengan rata-rata           pengukuran 8 jam atau 24 jam tidak melebihi 150 ug/m3, dan tidak mengandung debu         asbes.         Indeks angka kuman untuk setiap ruang atau unit seperti tabel berikut:                               Tabel 2.1  Indeks Angka Kuman Menurut Fungsi Ruang atau Unit                                Konsentrasi maksimum    No. Ruang atau Unit Mikro-organisme per m3                                                                                   Udara (CFU/m3 )    1 Operasi                                          10    2 Bersalin                                         200    3 Pemulihan/ perawatan      200-500    4 Observasi bayi                                   200    5 Perawatan bayi                                   200    6 Perawatan preature                               200    7 ICU                                              200    8 Jenazah/ Autopsi          200-500    9 Pengindraan medis                                200    10 Laboratorium             200-500    11 Radiologi                200-500    12 Sterilisasi                                     200    13 Dapur                    200-500    14 Gawat darurat                                   200    15 Administrasi, pertemuan  200-500    16 Ruang luka bakar                                200           Untuk mendapatkan nilai indeks angka kuman seperti pada tabel di atas, caranya yaitu  dengan menghitung koloni yang tumbuh pada media agar dalam petridish, setelah di  inkubsikan selama 24 sampai 48 jam seperti di bawah ini.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                            59
Gambar 2.3 Koloni Kuman pada Media Agar           Konsentrasi gas dalam udara tidak melebihi konsentrasi maksimal seperti dalam table  berikut:                                           Tabel 2.2  Indeks Kadar Gas dan Bahan Berbahaya dalam Udara Ruang Rumah Sakit    No. Parameter Kiiawi           Rata-rata Waktu  Konsentrasi maksimal                                   Pengukuran        sebagai Standar   1 Karbon monoksida (CO)   2 Karbondioksida (CO2)              8 jam           10.000 ug/m3   3 Timbale (Pb)                      8 jam               1 ppm   4 Nitrogen dioksida (NO2)          1 tahun   5 Radon (Rn)                        1 jam             0,5 ug/m3   6 Sulfur dioksida (SO2)                              200 ug/m3   7 Foraldehida (HCHO)                   -              4 pCi/liter   8 Total senyawa organic yang       24 jam            125 ug/m3                                     30 menit            100 g/m3         mudah enguap (T.VOC)                                          -                1 ppm    5. Pencahayaan         Pencahayaan, penerangan dan intensitasnya di ruang umum dan khusus harus sesuai    dengan peruntukannya seperti dalam table berikut:    60 Sanitasi Rumah Sakit 
Tabel 2.3  Indeks Pencahayaan Menurut Jenis Ruangan atau Unit    No. Ruang atau Unit             Intensitas Cahaya          Keterangan                                          (lux)       Warna cahaya sedang   1 Ruang pasien                                    Warna cahaya sejuk atau              - Saat tidak tidur       100-200       sedang tanpa bayangan              - Saat tidur          Maksimal 50                                                              Alam hari   2 R. operasi umum                   300-500   3 Meja operasi                  10.000-20.000        Warna cahaya biru     4 Anestesi, pemulihan               300-500   5 Endoscopy, lab.                    75-100   6 Sinar X                         Minimal 60   7 Koridor                         Minimal 100   8 Tangga                          Minimal 100   9 Administrasi/kantor             Minimal 100  10 Ruang alat/ gudang              Minimal 200  11 Farasi                          Minimal 200  12 Dapur                           Minimal 200  13 Ruang cuci                      Minimal 100  14 Toilet                          Minimal 100  15 Ruang isolasi khusus               0,1-0,5           penyakit tetanus              100-200  16 Ruang luka bakar    6. Penghawaan         Persyaratan penghawaan untuk masing-masing ruang atau unit seperti berikut:    a. Ruang-ruang tertentu seperti ruang operasi, perawatan bayi, laboratorium, perlu         mendapat perhatian yang khusus karena sifat pekerjaan yang terjadi di ruang-ruang         tersebut    b. Ventilasi ruang operasi harus dijaga pada tekanan lebih positif sedikt (minimum         0,10 mbar) dibandingkan ruang-ruang lain di ruah sakit.    c. Sistem suhu dan kelembaban hendaknya di desain sedeikian rupa sehingga dapat         menyediakan suhu dan kelembaban seperti dalam tabel berikut:     Sanitasi Rumah Sakit                                                                    61
Tabel 2.4  Standar Suhu, Kelembaban dan Tekanan Udara Menurut Fungsi Ruangan atau Unit    No. Ruang atau Unit         Suhu (oC) Kelembaban (%)  Tekanan    1 Operasi                   19-20  45-60                Positif  2 Bersalin                  24-26  45-60                Positif  3 Pemulihan atau perawatan  22-24  45-60              Seimbang  4 Observasi bayi            21-24  45-60              Seimbang  5 Perawatan bayi            22-26  35-60              Seimbang  6 Perawatan preatur         24-26  35-60                Positif  7 ICU                       22-23  35-60                Positif  8 Jenazah atau Autopsi      21-24                     Negative  9 Pengindraan medis         19-24     -               Seimbang  10 Laboratorium             22-26  45-60              Negative  11 Radiologi                22-26  35-60              Seimbang  12 Sterilisasi              22-30  45-60              Negative  13 Dapur                    22-30  35-60              Seimbang  14 Gawat darurat            19-24  35-60                Positif  15 Administrasi, pertemuan  21-24  45-60              Seimbang  16 Ruang luka bakar         24-26                       Positif                                        -                                     35-60    d. Ruang yang tidak menggunakan AC, sistem sirkulasi udara segar dalam ruangan harus         cukup (mengikuti pedoman teknis yang berlaku)         Untuk mengetahui keadaan atau kondisi suhu dan kelembaban di suatu ruangan dapat    diukur dengan menggunakan alat thermohygrometer seperti pada gambar di bawah ini.                                     Gambar 2.4 Pengukuran Suhu dan Kelebaban  62 Sanitasi Rumah Sakit 
7. Kebisingan         Persyaratan kebisingan untuk masing-masing ruangan atau unit seperti tabel berikut:                          Tabel 2.5  Indeks Kebisingan Menurut Ruangan atau Unit    No. Ruang atau Unit              Maksimum kebisingan (waktu pemaparan                                              8 jam dan satuan dBA)   1 Ruang pasien               - Saat tidak tidur                          45               - Saat tidur                                40                                                           45   2 Ruang operasi, umum                                   45   3 Anestesi, pemulihan                                   65   4 Endoskopi. Laboratorium                               40   5 Sinarn X                                              40   6 Koridor                                               45   7 Tengga                                                45   8 Kantor atau loby                                      45   9 Ruang alat atau gudang                                45  10 Farmasi                                               78  11 Dapur                                                 78  12 Ruang cuci                                            40  13 Ruang isolasi                                         80  14 Ruang poli gigi    Di bawah ini gambar cara melakukan pengukuran tingkat kebisingan di ruang operasi                             Gambar 2.5 Pengukuran Kebisingan Ruang Operasi                     63   Sanitasi Rumah Sakit
8. Fasilitas Sanitasi Rumah Sakit         Perbandingan jumlah tempat tidur pasien dengan jumlah toilet dan jumlah kamar mandi    seperti pada table berikut:                                            Tabel 2.6  Indeks Perbandingan Jumlah tempat tidur, Toilet, dan jumlah Kamar Mandi    No. Jumlah Tempat Tidur  Jumlah Toilet  Jumlah Kamar Mandi    1 s/d 10 1 1    2 s/d 20 2 2    3 s/d 30 3 3    4 s/d 40 4 4    Setiap penambahan 10 tempat tidur harus ditambah 1 toilet dan 1 kamar mandi                                                   Tabel 2.7  Indeks perbandingan jumlah Karyawan dengan Jumlah Toilet dan Jumlah Kamar Mandi    No. Jumlah Karyawan      Jumlah Toilet  Jumlah Kamar Mandi    1 s/d 20 1 1    2 s/d 40 2 2    3 s/d 60 3 3    4 s/d 80 4 4    5 s/d 100                5              5    Setiap penabahan 20 karyawan harus ditambah 1 toilet dan 1 kamar mandi           Di bawah ini gambar toilet yang ada di salah satu ruang perawatan, yang jumlahnya  harus disesuaikan dengan perbandingan jumlah karyawan.    64 Sanitasi Rumah Sakit 
Gambar 2.6 Toilet Ruang Perawatan    9. Jumlah Tempat Tidur         Perbanding jumlah tepat tidur dengan luas lantai untuk kamar perawatan dan kamar    isolasi sebagai berikut:  a. Ruang bayi           1) Ruang perawatan minimal 2 m2/tempat tidur         2) Ruang isolasi minimal 3,5 m2/tempat tidur  b. Ruang dewasa         1) Ruang perawatan minimal 4,5 m2/tempat tidur         2) Ruang isolasi minimal 6 m2/tempat tidur    10. Lantai dan Dinding    Lantai dan dinding harus bersih, dengan tingkat kebersihan sebagai berikut:    Ruang operasi           : 0-5 CFU/cm2 dan bebas pathogen dan gas ganggren    Ruang perawatan         : 5-10 CFU/cm2    Ruang isolasi           : 0-5 CFU/cm2    Ruang UGD               : 5-10 CFU/cm2     Sanitasi Rumah Sakit                                                                   65
Panduan Praktik 1 BAB II      Melakukan Penyehatan Ruang Bangunan               dan Halaman di Rumah Sakit       A. TUJUAN               Tujuan praktik penyehatan ruang bangunan dan halaman di rumah sakit adalah:      1. Untuk mengetahui sanitasi ruang bangunan dan halaman rumah sakit.      2. Mengetahui pencahayaan ruang bangunan dan halaman rumah sakit      3. Mengetahui tingkat kebisingan ruang bangunan dan halaman rumah sakit      4. Mengetahui persyaratan kebersihan ruang bangunan dan halaman rumah sakit      5. Mengetahui suhu dan kelembaban ruang bangunan dan halaman rumah sakit       B. DAFTAR RUJUKAN        1. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004      2. Pedoman Sanitasi Ruamah Sakit di Indonesia, Depkes RI.       C. ALAT DAN BAHAN        1. Formulir inspeksi sanitasi rumah sakit      2. Lux meter      3. Sound level meter      4. Microbial air sampler      5. Thermohygro meter      6. Alat tulis       D. PROSEDUR PRAKTIKUM        1. Lakukan observasi mengenai kondisi atau keadaan lantai, dinding, langit-langit dan yang             lainnya pada ruang bangunan dan halaman rumah sakit sebagaimana teori di atas,             kemudian berikan nilai pada form yang tersedia.        2. Mengukur intensitas cahaya dengan menggunakan lux meter pada ruang bangunan dan             halaman rumah sakit seperti pada teori di atas    66 Sanitasi Rumah Sakit 
3. Mengukur kebising dengan menggunakan sound level meter pada ruang bangunan dan         halaman rumah sakit seperti pada teori di atas    4. Mengambil sampel udara untuk mengetahui total koloni (CFU) dengan menggunakan         microbial air sampler pada ruang bangunan dan halaman rumah sakit seperti pada teori         di atas    5. Mengukur suhu dan kelembaban dengan menggunakan thermohygro meter pada ruang         bangunan dan halaman rumah sakit seperti pada teori di atas    6. Semua hasil pengukuran maupun hasil observasi datanya dimasukan pada formulir         inspeksi sanitasi rumah sakit untuk menilai kondisi ruang bangunan dan halaman rumah         sakit sebagai berikut:     Sanitasi Rumah Sakit                                                                       67
PENILAIAN PEMERIKSAAN KESEHATAN LINGKUNGAN            (INSPEKSI SANITASI) RUMAH SAKIT)    NAMA RUMAH SAKIT    : …………………………………………………..  ALAMAT RUAH SAKIT   : ……………………………………………………  KELAS RUMAH SAKIT   : - A/B/C/D (RS. Peerintas, BUMN/BUMMD)*)                      : - Utama/Madya/Pratama (RS. Swasta) *)  JUMLAH TEPAT TIDUR  : - I/II/III/IV (RS. ABRI) *)  TANGGAL PEERIKSAAN  : …………………………………………………… (Buah)                      : …………………..s/d ………………………………… 20…..    No. VARIABEL                  BOBOT KOMPONEN YANG DINILAI                NILAI  SKORE             UPAYA KESLING                                                           6                                   34                                        5   12   I KESEHATAN                     2 1. Kuat atau Utuh                      20                                           2. Bersih                        20         LINGKUNGAN RUMAH                  3. Pertemuan lantai dan          15         SAKIT                                 dinding berbentuk konus         (Jumlah Boobot 8)                     atau lengkung                15        1. Lantai                          4. Kedap air                     10                                           5. Rata                          10        2. Dinding                         6. Tidak licin                   10                                           7. Mudah dibersihkan             30        3. Ventilasi **)                                                    30         3 Ventilasi gabungan      1 a. Rata                                20                                           b. Bersih                        20         3.2 Ventilasi alam                c. Berwarna terang         3.3 ventilasi Mekanis             d. Mudah dibersihkan             50                                     1 a. Ventilasi alam, lubang              50                                               ventilasi minimum 15% x      100                                               luas lantai                  100                                             b. Ventilasi mekanis (Fan, AC,                                               Exhauster)                                     1 Lubang ventilasi minimal                                               15% x luas lantai                                     1 Fan, AC, Exhauster    68 Sanitasi Rumah Sakit 
No. VARIABEL BOBOT KOMPONEN YANG DINILAI                  NILAI  SKORE                                                                      6  UPAYA KESLING                                               5                                                             50  12                      3                 4                30                                                             10  4. Atap                 0,5 a. Bebas serangga dan tikus    10                                                             50                             b. Tidak bocor                                                             30                             c. Berwarna terang              10                                                             10                             d. Mudah dibersihkan            30                                                             40  5. Langit-langit        0,5 a. Tinggi minimal 2,7 m dari   30                                      lantai.                60                               b. Kuat                         40                                                             60                             c. Berwarna terang              40                                                             30                             d. Mudah dibersihkan            20    6. Konstruksi balkon, 0,5 a. Tidak ada genangan air        30                                                             20  beranda dan talang         b. Tidak ada jentik                                                             60                             c. Mudah dibersihkan                                                             40  7. Pintu                0,5 d. Dapat menjaga masuknya      50                                      serangga dan tikus     50                               e. Kuat                         15    8. Pagar                0,5 a. Aman                        15                               b. Kuat    9. Halaman, taman       0,5 a. Bersih    dan tempat parkir          b. Mampu menampung mobil                                 semua karyawan dan                               pengunjung                               c. Tidak berdebu atau becek                               d. Tersedia tempat sampah                               yang cukup    10. Jaringan instalasi  0,5 a. Aman (bebas cross                                      connection)                               b. Terlindung    11. Saluran air limbah 0,5 a. Tertutup                               b. Aliran air lancar    II RUANG BANGUNAN    (Jumlah bobot 10)    1. Ruang perawatan      2 a. Rasio luas lantai dengan                                      tempat tidur :                                      -.Dewasa : 4,5 m2/tt                                      -.Anak bayi 2 m2/tt                               b. Rasio tempat tidur                               dengan kamar mandi 1-10                               tt/km mandi dan toilet     Sanitasi Rumah Sakit                                                  69
No. VARIABEL BOBOT       KOMPONEN YANG DINILAI            NILAI  SKORE                                                              5       6  UPAYA KESLING                            4                 15                          c. Angka kuman maksimal            10  12                   3                                     10                              200-500 CFU/m3 udara           10  2. Lingkungan rumah  1  d. Bebas serangga atau tikus        5      sakit                                                  10                          e. Kadar debu maksimal 150  3. Ruang operasi     2      ug/m3 udara                     5                            f. Tidak berbau (terutama          30                              H2S dan atau NH3)              20                                                             25                          g. Pencahayaan 100-200 lux         25                          h. Suhu 22-24oC (dengan            15                                                             15                              AC), apabila                   10                              menggunakan AC control         10                              colling tower-nya tidak        10                              menjadi perindukan             10                              bakteri legionella atau                              suhu kamar (tanpa AC)          10                          i. Kelembapan 45-60%                5                              (dengan AC) kelembapan          5                              ambient (tanpa AC)                          a. Kawasan bebas rokok                            b. Penerangan dengan                              intensitas cukup                            c. Saluran air limbah                              tertutup                            d. Saluran drainase aliran                              lancer                            a. Bebas kuman patogen                          b. Angka kuman 10 CFU/m3                                udara                          c. Dinding terbuat dari                                porselin atau vinyl                          d. Pintu harus dalam                                keadaan tertutup                          e. Langit-langit tidak                                bercelah                          f. Ventilasi dengan AC                                tersendiri dilengkapi filter                              bakteri                          g. Suhu 19-25oC                            h. Kelembapan 45-60%                            i. Pencahayaan ruang 300-                              500 lux    70 Sanitasi Rumah Sakit 
No. VARIABEL BOBOT            KOMPONEN YANG DINILAI           NILAI  SKORE                                                                  5       6  UPAYA KESLING                                 4                 5                               j. Pencahayaan meja                5  12                      3                                      30                                   operasi 10.000-20.000 lux  4. Ruang laboratorium 1      k. Tinggi langit-langit 2,7-3,3   30    5. Ruang sterilisasi    1,5      m dari lantai                 20                               a. Dinding terbuat dari           10  6. Ruang radiologi      0,5                                    10                                   porselin atau keramik         50  7. Ruang pendingin      1        setinggi 1,5 m dari lantai    30                               b. Lantai dan meja kerja          20  8. Ruang mayat          1        tahan terhadap bahan                                   kimia dan getaran             30                               c. Dilengkapi dengan dapur,       30                                   kamar mandi dan toilet        20                               d. Tinggi langit-langit 2,7-3,3   10                                   m dari lantai                 50                               e. Kebisingan < 65 dBA            40                                                                 10                               a. Pintu masuk terpisah                                   dengan pintu keluar           25                                                                 20                               b. Tersedia ruangan khusus                                 c. Dinding terbuat dari                                   porselin/ keramik setinggi                                   1,5 m dari lantai                                 a. Dinding dan daun pintu                                   dilapisi timah hitam                                 b. Kaca jendela mengguna                                   kan kaca timah hitam                                 c. Tinggi langit-langit 2,7-3,3                                   m dari lantai                                 d. Hubungan dengan ruang                                   gelap harus dengan loket                                 a. Suhu -10oC s/d +5oC                                 b. Bebas tikus dan kecoa                                 c. Dilengkapi rak untuk                                  menyimpan makanan                                  dengan tinggi 20-25 cm                                  dari lantai                                 a. Dinding dilengkapi                                   porselin atau keramik                                 b. Terletak dekat dengan                                   bagian patologi atau                                   laboratorium     Sanitasi Rumah Sakit                                                      71
No. VARIABEL               BOBOT KOMPONEN YANG DINILAI NILAI SKORE             UPAYA KESLING                             3 45                              6   12                             c. Jauh dari poliklinik atau  20        9. Toilet dan kamar      ruang pemeriksaan             mandi                             d. Mudah dicapai dari ruang 10                                 perawatan, UGD dan                               ruang operasi                               e. Dilengkapi dengan saluran 10                                 pembuangan air limbah                               f. Dilengkapi dengan ruang    10                               ganti pakaian petugas dan                               toilet                               g. Dilengkapi dengan          5                                 perlengkapan dan bahan                               pemilisan jenazah                               termasuk meja                               memandikan mayat                               1 a. Rasio toilet atau kamar 30                               mandi dengan tepat tidur                               1:10                               b. Toilet tersedia pada       20                                 setiap unti atau ruang                               khusus untuk unti rawat                               inap dan karyawan harus                               tersedia kamar mandi                               c. Letak tidak berhubungan 20                               langsung dengan dapur                               kamar oprasi dan ruang                               khusu lainnya                               d. Seluruh pembuangan air 10                                 limbah dilengkapi dengan                               penahan bau (water seal)                               e. Lubang penghawaan          10                                 harus berhubungan                               langsung denganudara                               luar                               f. Kamar mandi dan toilet     10                               untuk pria, wanita serta                               karyawan terpisah    72 Sanitasi Rumah Sakit 
Latihan    Untuk dapat memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah Latihan  berikut!    1) Jelaskan pengelompokan ruang bangunan Rumah Sakit sesuai kepmenkes RI nomor         1204 tahun 2004?    2) Jelaskan defenisi ruang bangunan rumah sakit?  3) Jelaskan perhitungan jumlah kebutuhan toilet pada sustu rumah sakit....                                   Ringkasan    1. Untuk mencegah terjadinya infeksi silang, kecelakaan dan kesehatan, kenyamanan serta         keindahan maka ruang bangunan dan halaman rumah sakit harus memenuhi         persyaratan-persyararatan menurut keputusan Menteri kesehatan RI No.         1204/Menkes/SK/X/2004    2. Ruang bangunan di rumah sakit, menurut kepmenkes RI nomor 1204 tahun 2004         dikelompokan berdasarkan tingkat risiko terjadinya penularan penyakit, yaitu zona         risiko rendah, sedang, tinggi dan sangat tinggi..    3. Bangunan Rumah Sakit terdiri dari lantai, dinding, ventilasi, atap, langit-langit,         konstruksi, pintu, jaringan instalasi dan fasilitas kebakaran.                                       Tes 1    Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar!    1) Luas ventilasi alamiah untuk ruang bangunan rumah sakit minimal adalah….           A. 15% dari luas lantai           B. 10% dari luas lantai           C. 5% dari luas lantai           D. 1% dari luas lantai           E. 1,5% dari luas lantai     Sanitasi Rumah Sakit                                                                    73
2) Tinggi langit-langit ruang bangunan rumah sakit adalah….               A. Minimal 2 meter dari lantai               B. Minimal 2,5 meter dari lantai               C. Minimal 2,7 meter dari lantai               D. Maksimal 2,5 meter dari lantai               E. Maksimal 2,7 meter dari lantai        3) Ruang operasi di rumah sakit harus bersih dan memenuhi persyaratan indeks angka             kuman yaitu ….               A. Maksimum 500 CFU/m3               B. Maksimum 200 CFU/m3               C. Maksimum 100 CFU/m3               D. Maksimum 50 CFU/m3               E. Maksimum 10 CFU/m3        4) Persyaratan indeks kebisingan di ruang operasi rumah sakit adalah ….               A. Maksimum 20 dBA               B. Maksimum 35 dBA               C. Maksimum 40 dBA               D. Maksimum 45 dBA               E. Maksimum 65 dBA        5) Perbandingan jumlah tempat tidur pasien, dengan jumlah toilet dan jumlah kamar             mandi di rumah sakit adalah ….               A. 10 : 1 : 2               B. 10 : 1 : 1               C. 20 : 1 : 2               D. 20 : 1 : 1               E. 30 : 1 : 2    74 Sanitasi Rumah Sakit 
Kunci Jawaban Tes    Test 1  1) A.  2) C.  3) E.  4) D.  5) B.     Sanitasi Rumah Sakit  75
Daftar Pustaka        Chandra Budi, 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan, Jakarta: EGC      Direktorat Jenderal P2&PL, 2002. Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia, Jakarta :               Departemen Kesehatan RI.      Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1204/MENKES/SK/X/2002. Persyaratan Kesehatan               Lingkungan Rumah Sakit.      Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 24 tahun 2016. Persyaratan Teknis Bangunan dan               Prasarana Rumah Sakit.      Sabarguna Boy Subirosa dan Rubaya Agus Kharmayana, 2011. Sanitasi Lingkungan dan               Bangunan Pendukung Kepuasan Pasien Rumah Sakit, Jakarta: Salemba medika.    76 Sanitasi Rumah Sakit 
Bab 3    PENYEHATAN MAKANAN MINUMAN    Kusrini Wulandari, SKM,M.Kes  Dindin Wahyudin, S.Pd, M.Sc                                 Pendahuluan    Keamanan pangan merupakan karakteristik yang sangat penting dalam kehidupan, baik          oleh produsen pangan maupun oleh konsumen. Bagi produsen harus tanggap bahwa          kesadaran konsumen semakin tinggi sehingga menuntut perhatian yang lebih besar          pada aspek ini. Di lain pihak sebagai konsumen sebaiknya mengetahui bagaimana cara  menentukan dan mengkonsumsi makanan yang aman dan memahami Bahan-bahan atau  organisme yang mungkin terdapat didalam makanan dan dapat menimbulkan keracunan atau  penyakit menular.           Kesehatan makanan pada rumah sakit menjadi semakin penting mengingat makanan  merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesehatan atau mendukung pemulihan  kesehatan pasien di rumah sakit. Petugas penyelenggara makanan di rumah sakit sebagai  orang yang bertanggung jawab terhadap kesehatan makanan perlu memperhatikan berbagai  aspek yang dapat menimbulkan terjadinya pencemaran makanan. Untuk itu petugas  diharapkan mampu mengamankan makanan mulai dari Pemilihan bahan pangan, Pengolahan  bahan pangan sampai dengan makanan siap dikonsumsi oleh Pasien. Dengan manakanan yang  sehat akan memeprcepat pemulihan kesehatan pasien serta mencegah terjadinya nosocomial  yang diakibatkan oleh makanan.           Kegiatan Pengamanan Makanan dapat berhasil apabila para pengelola makanan di  Rumah Sakit memahami kaidah-kaidah dalam pengendalian Keamanan Makanan dengan  benar dan tepat sesuai dengan prinsip prinsip pengendalian pencemaran makanan baik Fisik,  Kimia maupun Biologi, Sehubungan dengan itu, sebagai peningkatan pemahaman mengenai  Kegiatan Penyehatan Makanan dan minuman.           Penyehatan makanan minuman merupakan salah satu persyaratan kesehatan  lingkungan yang harus ada di Rumah Sakit. Bab ini akan membahas berbagai aspek kesehatan  makanan mulai dari Konsep dasar keamanan pangan proses pencemaran fisik, kimia maupun  Biologi serta dampak pencemaran terhadap Kesehatan dan Pengendalian Keamanan pangan,     Sanitasi Rumah Sakit                                                                      77
Peraturan pengawasan Higiene dan sanitasi Pangan serta Prinsip Higiene dan sanitasi pangan,      Setelah mempelajari Bab ini, Saudara diharapkan dapat memahami tentang pentingnya      menjaga keamanan pangan serta melakukan pengawasan kesehatan makanan.               Saudara sebagai Mahasiswa, sebagai Sanitarian diharapkan mampu melaksanakan      inspeksi Penyehatan Makanan dan Minuman di Rumah Sakit untuk dapat mencegah      terjadinya penyakit akibat makanan yang tidak Saniter dan Higienis untuk itu dalam Bab 3 ini      saudara akan mempelajari tentang pengertian dan ruang lingkup Keamanan Pangan,      Peraturan dan Pengawasan Higiene dan Sanitasi Pangan, Prinsip Higiene dan Sanitasi Pangan      setelah mempelajari Bab 3 ini Anda diharapkan dapat mampu menjelaskan tentang :      1. Pengertian dan ruang lingkup Keamanan Pangan      2. Peraturan dan Pengawasan Higiene dan Sanitasi Pangan      3. Prinsip Higiene dan Sanitasi Pangan Rumah Sakit               Bab ini sangat Penting Saudara pelajari karena merupakan dasar dari tugas Saudara      untuk dapat melakukan inspeksi Penyehatan Makanan di Rumah Sakit dalam upaya      mengendalikan Infeksi Nosokomial akibat dari makanan yang tidak higienis yang disajikan di      rumah sakit.               Bab 3 ini akan disajikan dalam 3 topik yaitu :      1. Topik 1 Pengertian dan ruang lingkup Keamanan Pangan      2. Topik 2 Peraturan dan Pengawasan Higiene dan sanitasi Pangan      3. Topik 3 Prinsip Higiene dan sanitasi Pangan Rumah Sakit               Agar Saudara mudah mempelajari Bab 3 ini maka Saudara sebagai sanitarian diharapkan      menggunakan pengalaman saudara selama ini dan bandingkan dengan teorii yang ada pada      topik-topik berikut ini.    78 Sanitasi Rumah Sakit 
Topik 1          Pengertian dan Ruang Lingkup                    Keamanan Pangan    A. PENGERTIAN KEAMANAN PANGAN           Pangan atau makanan menurut WHO adalah semua substansi yang diperlukan tubuh  kecuali air dan obat–obatan dan substansi yang dipergunakan untuk pengobatan. Namun  manfaat makan ini akan hilang bahkan menjadi berbahaya ketika makanan yang dimakan  sudah tidak sehat atau aman. Untuk itu keamanan pangan menjadi penting terutama bagi  pasien di rumah sakit.           Keamanan pangan diartikan sebagai terbebasnya makanan dari zat-zat atau bahan yang  dapat membahayakan kesehatan tubuh tanpa membedakan apakah zat itu secara alami  terdapat dalam bahan makanan yang digunakan atau tercampur secara sengaja atau tidak  sengaja kedalam bahan makanan atau makanan jadi (Moehyi, 2000). Keamanan pangan  merupakan masalah kompleks sebagai hasil interaksi antara toksisitas mikrobiologik,  toksisitas kimia dan status gizi. Hal ini saling berkaitan, dimana pangan yang tidak aman akan  mempengaruhi kesehatan manusia yang pada akhirnya menimbulkan masalah terhadap  status gizi (Seto, 2001). Pengertian lain Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang  diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda  lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Pangan  yang aman setara bermutu dan bergizi tinggi sangat penting peranannya bagi pertumbuhan,  pemeliharaan, dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan kecerdasan masyarakat  (Saparinto, 2006). Sedangkan definisi keamanan pangan dalam Peraturan Pemerintah nomor  28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan adalah kondisi dan upaya yang  diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain  yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.           Ketentuan mengenai keamanan pangan meliputi sanitasi pangan, bahan tambahan  pangan, rekayasa genetika dan iradiasi pangan, kemasan pangan, jaminan mutu dan  peperiksaan laboratprium, dan pangan tercemar. Selain hal tersebut, di dalam peraturan yang  sama juga disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengedarkan pangan yang mengandung  bahan beracun, berbahaya, yang dapat merugikan, atau membahayakan kesehatan atau jiwa  manusia.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                          79
B. TUJUAN KEAMANAN PANGAN               Tujuan utama Keamanan Pangan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran      biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan      kesehatan manusia. Pangan yang aman setara bermutu dan bergizi tinggi sangat penting      peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan, dan peningkatan derajat kesehatan serta      peningkatan kecerdasan masyarakat maka tujuan khusus dari keamanan pangan adalah :      1. Memahami tentang pengendalian pencemaran Fisik pada makanan      2. Memahami tentang Pengendalian pencemaran Biologi pada makanan      3. Memahami tentang pengendalian pencemaran Kimia pada makanan.       C. RUANG LINGKUP KEAMANAN PANGAN               Pangan yang aman setara bermutu dan bergizi tinggi sangat penting peranannya bagi      pertumbuhan, pemeliharaan, dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan      kecerdasan oleh karena itu ruang lingkup yang akan dibahas meliputi pengendalian makanan      dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan      membahayakan kesehatan manusia.dan memahami sumber kontaminasi pada bahan pangan      yang berasal dari :      1. Bahan baku pangan      2. Air yang digunakan dalam pengolahan makanan      3. Debu yang ada di sekitar tempat pengolahan makanan      4. Kontaminasi dari Tanah      5. Sampah dan limbah      6. Binatang tikus yang ada di dapur      7. Serangga [lalat, kecoak]      8. Binatang piaraan [Anjing, Kucing, Burung]      9. Pengepakan Barang      10. Penjamah makanan               Seperti diterangkan pada gambar di bawah ini :    80 Sanitasi Rumah Sakit 
Gambar 3.1 Sumber Kontaminasi Pangan           Sumber Kontaminasi Pangan atau makanan adalah fenomena terkontaminasinya  makanan oleh zat-zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan tubuh. Sumber  kontaminasi pangan dikelompokkan pada tiga jenis pencemaran terhadap makanan, yakni  pencemaran Fisik (masuknya benda lain dalam makanan). Secara biologis (masuknya kuman  bakteri ke dalam makanan), secara kimiawi (terpaparnya makanan oleh bahan kimia  berbahaya), berikut akan dijelaskan tentang Pencemaran fisik, biologi dan Kimia pada  makanan dan dampaknya terhadap kesehatan.    1. Pencemaran Lingkungan Fisik Makanan dan Dampaknya terhadap Kesehatan  a. Pengertian Pencemaran Fisik Pada Makanan           Pencemaran Fisik Pada Makanan adalah masuknya benda benda yang tidak diinginkan  pada makanan sejak proses pengolahan makanan sampai disajikan. Pencemaran dapat  terjadi ketika kondisi tempat pengolahan makanan tidak bersih, penyimpanan bahan bahan  makanan dan makanan jadi yg tdk baik dan tempat penyajian yang terbuka shg terdapat  kontaminasi seperti paper clip, lidi, debu,tikus, serangga dan lain-lain.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                  81
Bahaya fisik adalah bahaya karena adanya cemaran fisik seperti pecahan gelas, pecahan      logam, kerikil, bagian tubuh serangga, rambut, staples, klips, paku, dan benda asing lainnya.      Bahaya fisik ini merupakan jenis bahaya yang mudah dilihat oleh mata. Bahan pangan atau      makanan yang kotor karena tercemar benda-benda asing seperti pecahan gelas, potongan      tulang, potongan kayu, kerikil, rambut, kuku, sisik dan sebagainya. Makanan yang dibungkus      plastik atau daun dengan menggunakan stapler beresiko bahaya fisik, karena stapler yang      terlepas dapat masuk ke dalam makanan tanpa diketahui.        b. Proses Pencemaran Fisik Pada Makanan             Berbeda dengan pencemaran secara kimiawi dan biologis melibatkan zat-zat berbahaya        di dalam makanan, pencemaran fisik prosesnya melalui tangan, perilaku tidak mencuci tangan      sebelum memegang makanan dapat mengakibatkan makanan yang sebelumnya tidak      tercemar menjadi tercemar. Artinya, tangan kitalah yang membuat makanan bersih justru      menjadi tercemar. Bahan pangan atau makanan yang kotor karena tercemar benda-benda      asing seperti pecahan gelas, potongan tulang, potongan kayu, kerikil, rambut, kuku, sisik dan      sebagainya. Makanan yang dibungkus plastik atau daun dengan menggunakan stapler      beresiko bahaya fisik, karena stapler yang terlepas dapat masuk ke dalam makanan tanpa      diketahui.               Pencemaran melalui tangan adalah pencemaran yang paling mudah dicegah. Pada      dasarnya pencemaran terjadi melibatkan tangan yang kotor. Oleh karena itu sangat      disarankan untuk mencuci tangan dengan sabun sampai benar-benar bersih sebelum      menyentuh makanan. Mencuci tangan sangat disarankan dilakukan pada saat-saat seperti:      1) Sebelum mulai melakukan suatu pekerjaan.      2) Sesudah waktu istirahat sekolah atau bekerja.      3) Setelah melakukan berbagai kegiatan pribadi, seperti makan, minum, merokok, batuk,               bersin, atau buang air besar dan kecil.      4) Setelah menyentuh hewan.      5) Setelah menyentuh benda yang sekiranya mengandung bakteri berbahaya, seperti kain,               bahan makanan, cangkang telur, daging mentah, dan berbagai benda kotor.      6) Setelah menyentuh bagian tubuh yang luka.      7) Setelah melakukan kontak dengan bahan-bahan kimia, misalnya insektisida atau bahan               pembersih kimia.      8) Setelah membersihkan rumah dan memegang sampah    82 Sanitasi Rumah Sakit 
Untuk menghindari bahaya fisik, gunakan hanya bahan yang sudah bersih dari kerikil,  dan/atau cemaran fisik lainnya. Sortasi dan mencuci adalah tahap-tahap pengolahan yang baik  untuk menghindari bahaya fisik.    c. Dampak Pencemaran Fisik Pada Kesehatan  1) Dampak pencemaran fisik pada makanan yang utama adalah : mengganggu estetika           makanan  2) Mengganggu kesehatan apabila ada benda lain yang tertelan bersama makanan (stepes,           rambut, lidi, serangga)  3) Salah satu contoh yang biasa terjadi seperti gado-gado yang ada karet didalamnya,           terdapat rambut didalam mie baso yang sedang dikonsumsi, melihat penjual gorengan         yang dengan cuek memasukkan kembali potongan tahu mentah yang sudah jatuh dan         berlumur tanah. Benda asing seperti rambut, kuku, perhiasan, serangga mati, batu atau         kerikil, potongan kayu, pecahan kaca dan lain sebagainya bisa masuk kedalam makanan         apabila makanan dijual di tempat terbuka dan tidak disimpan dalam wadah tertutup;         penjual mengenakan perhiasan tangan atau kantong pakaiannya berisi uang logam atau         bahan lain yang berpeluang jatuh kedalam makanan atau kecerobohan penjual selama         menangani makanan dan bahan pangan. Benda asing seperti gelas dan logam dapat         mencederai secara fisik misalnya gigi patah, tercekik, melukai kerongkongan dan saluran         pencernaan.    2. Pencemaran Lingkungan Biologi Makanan dan Dampaknya terhadap Kesehatan  a. Pengertian Pencemaran Biologi Pada Makanan           Pencemaran makanan secara Biologis selain disebabkan oleh bakteri juga disebabkan  oleh virus, parasit, cacing, Namun demikian, yang paling banyak menimbulkan masalah  sampai sekarang adalah bakteri. Karena itu kita perlu mengenal sifat sifat bakteri, agar  pencemaran makanan dapat dihindarkan. Bakteri terdiri hanya satu sel saja. Bakteri sangat  kecil sehingga tidak terlihat tanpa bantuan sebuah mikroskop. Pencemaran Biologi Pada  Makanan adalah Masuknya Mikroorganisme seperti virus, bakteri dan jamur yang menyerang  bahan makanan yang mentah ataupun yang sudah matang dan akan mengalami penguraian.  Yang akan mengurangi nilai gizi dan kelezatan pada bahan makanan tersebut.           Berkembangnya mikroba pada berbagai jenis bahan pangan umumnya tergantung dari  jenis bahan pangan, kondisi lingkungan dan cara penyimpanan, serta lama penyimpanan  bahan makanan tersebut. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan  mikroba dalam pangan yang dapat bersifat fisik, kimia, dan biologis.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                          83
1) Faktor intrinsik. Faktor ini merupakan sifat fisik, kimia maupun struktur yang                   dimiliki oleh bahan pangan tersebut. Misalnya kandungan nutrisi, pH, atau                   senyawa mikroba.                 2) Faktor ekstrinsik, yaitu kondisi lingkungan tempat makanan tersebut disimpan.                   Kondisi suhu, kelembapan, serta susunan gas yang ada di atmosfer.                 3) Faktor implisit. Ini adalah faktor yang berupa karakteristik dari mikroba itu sendiri.               Bakteri Pencemar makanan             Bakteri mengkonsumsi makanan untuk sumber energi dan untuk pertumbuhan sel.      Sebuah bakteri menyerap makanan melalui dinding sel. Untuk itu mereka perlu kondisi      lingkungan yang cocok. Seperti Suhu, Waktu, Kelembaban, Oksigen, Keasaman (pH) dan      Cahaya.        b. Proses Pencemaran Biologi Pada Makanan             Proses Pencemaran Biologi Pada Makanan dapat berasal dari sumber makanan,        kontaminasi dan transmisi             1) Sumber Makanan                   a) Daging                         Daging adalah sumber umum kuman pathogen yang dapat ditularkan ke                  manusia melalui suatu jalur pemindahan. Binatang yang disembelih dapat saja                  mengandung penyakit, atau memang sudah sakit atau daging dapat tertular kuman                  pathogen pada waktu penyembelihan, pengolah di rumah potong atau                  pengangkutan.                     b) Sea food                           Di banyak tempat laut sudah tercemar berat, termasuk oleh kotoran                     manusia, baik secara langsung maupun melalui sungai sungai dan drainase yang                   mengalir ke laut. Ikan dan terutama kerang kerangan laut dapat dengan mudah                   tercemar kuman pathogen. Kerang kerangan mengambil makanan dengan cara                   menyaring air laut melalui tubuh mereka. Dengan cara ini, tanpa sengaja mereka                   menangkap bakteri pathogen yang berada di dalam air laut.                     c) Kulit telur                           Kuman seperti Salmonella, dapat menempel pada dinding luar kulit telur                     unggas yang terkena Salmonella. Dari kulit telur ini, kuman pindah ke makanan                   melalui antara lain tangan pengolah makanan. Karena itu, setelah memegang telur                   segar, orang harus mencuci tangan.    84 Sanitasi Rumah Sakit 
d) Binatang piaraan dan binatang lain              Saluran pencernaan binatang dapat mengandung kuman pathogen.        Salmonella pernah diisolasi dari ternak, binatang piaraan, burung, binatang      pengerat dan pada banyak binatang liar. Tikus dapat merupakan sumber kuman      penyakit lain dan menularkannya ke makanan melalui air kencing dan kotoran      mereka, atau melalui air liur ketika mereka mengerat makanan.        e) Tanah              Clostridium botulinum dan Clostridium perfringens terdapat di tanah.        Mereka dapat diterbangkan angin, dibawa oleh burung atau binatang lain, atau      terambil oleh tanaman atau sayuran dalam pertumbuhan mereka. Karena itu      setiap apapun yang dipanen atau diambil dati tanah harus dicuci dengan baik      sebelum dibawa ke daerah kerja pengolahan makanan.        f) Makanan hewan              Makanan hewan banyak mengandung bahan yang berasal dari hewan, dan        dengan demikian berkemungkinan besar mengandung kuman pathogen. Karena      itu makanan hewan dapat merupakan sumber penularan kuman pathogen kepada      hewan lain yang menjadi sumber bahan makanan.        g) Tubuh manusia              Orang yang menderita sakit atau karier dari berbagai penyakit merupakan        sumber kuman pathogen yang dapat pindah ke makanan jika mereka mengolah      makanan atau menjamah makanan.    2) Proses Pencemaran dapat melalui Transmisi dan Kontaminasi      a) Kontaminasi Silang              Yang dimaksud dengan kontaminasi silang adalah pencemaran terhadap      makanan yang sudah diolah oleh bahan mentah yang mengandung kuman      patogen. Hal ini dapat terjadi misalnya jika bahan mentah terutama daging      disimpan bersama dengan makanan yang sudah dimasak dalam satu tempat.    b) Pengolah atau Penjamah Makanan         Pengolah atau penjamah makanan dapat memindahkan kuman patogen ke    dalam makanan dengan berbagai cara. Batuk dan bersin dapat menularkan kuman  dari penjamah ke makanan. Tangan penjamah makanan yang luka, mungkin  mengandung kuman patogen yang akan pindah ke makanan jika mereka     Sanitasi Rumah Sakit                                                               85
memegang makanan langsung dengan tangannya. Kuman patogen dapat pindah                   ke makanan melalui tangan penjamah makanan yang tidak bersih, tidak mencuci                   tangan sesudah dari toilet, atau sebelum mengolah makanan.                     c) Serangga, tikus dan hewan rumah                           Serangga menularkan kuman patogen ke makanan secara mekanis memalui                     kaki mereka. Tikus dapat memindahkan penyakit binatang ke manusia melalui                   kontaminasi makanan sebagaimana telah disinggung terdahulu. Begitu pula hewan                   rumah seperti kucing dan anjing.                     d) Debu                           Debu memindahkan kuman patogen yang terdapat di tanah ke makanan                     apabila makanan dalam keadaan terbuka.               Untuk menghindari bahaya biologis, jauhkan atau lindungi bahan pangan atau makanan      dari cemaran mikroba, misalnya dengan cara melindungi (menutup) bahan pangan atau      makanan dari serangan hama seperti lalat, kecoa, tikus dan binatang pembawa penyakit      lainnya. Memilih bahan pangan yang bermutu baik adalah suatu cara yang paling utama dalam      menghindari bahaya biologis.        c. Dampak Pencemaran Biologi Terhadap Kesehatan             Faktor-faktor yang cocok dengan bakteri saproba dan bakteri patogen tertentu yang        dapat menghasilkan racun, maka terjadilah pencemaran makanan. Pencemaran makanan ini      ditandai oleh adanya toksin sebagai hasil dari populasi bakteri yang tumbuh pada makanan      tersebut. Ada dua jenis toksin yang merupakan hasil pencemaran makanan oleh bakteri atau      secara biologis yaitu:               1) Enterotoksin, yaitu toksin yang dapat mengganggu alat-alat pencernaan kita                   seperti lambung, usus, mulut, kerongkongan, dan lain sebagainya.               2) Neurotoksin, yaitu toksin yang dapat mengganggu susunan urat syaraf kita.               Ada banyak jenis bakteri yang berpotensi mencemari makanan. Inilah beberapa jenis      bakteri yang berperan mencemari makanan yang berasal dari pengolahan, adanya perubahan      mikroba awal yang merupakan akibat dari cara pengolahan bahan pangan seperti pemansan,      pendinginan, radiasi dan juga adanya penambahan bahan pengawet.               1) Bakteri Clostridium Botulinum, Clostridium Welchii dan Perfringens. Bakteri ini                   biasanya terdapat dalam makanan-makanan kaleng, karena spora-spora yang tidak    86 Sanitasi Rumah Sakit 
mati dalam proses pasteurisasi. Dalam keadaan tertutup dengan pernafasan               anaerob dari bakteri ini dan suhu yang menguntungkan, maka spora-spora               tersebut dapat tumbuh menjadi bakteri serta menghasilkan toksin.         2) Pseudomonas Cocovenenans. Pseudomonas Cocovenenans terdapat pada tempe               bongkrek, yaitu makanan khas di Jawa tengah yang terbuat dari ampas kelapa.         3) Neurospora Sitophila. Bakteri ini terdapat pada oncom yang dalam pembuatannya               menggunakan ragi berupa jamur Monilia Sitophila yaitu salah satu spesies jamur               tak sempurna.         4) Aspergillus Flavus. Bakteri ini terdapat pada udang dalam kondisi tertentu yang               menyebabkan bakteri ini berkembang dan menghasilkan racun Aflatoksin yang               berbahaya sekali jika sampai termakan.         5) Clostridia Anaerob. Bakteri ini berkembang dalam produksi pengalengan daging di               mana pemanasan yang dilakukan tidak cukup.         6) Clostridium Aerofoeticum dan C. Welchii. Ciri dari pencemaran makanan oleh               bakteri ini adalah adanya bau busuk pada makanan tersebut.           Selain Bakteri Pencemaran Biologi yang lain adalah Jamur, Jamur Pangan dan hasil  olahannya dapat terkontaminasi oleh konidia, spora dan potongan miselia dari lingkungan.  Kontaminasi dapat terjadi pada berbagai tingkatan, baik selama pertumbuhan, pemanenan,  penyimpanan, tahapan pengolahan, maupun pada pada produk akhir. Beberapa jamur yang  mengkontaminasi makanan mampu memproduksi mikotoksin dan beberapa digunakan  sebagai fermentasi makanan, kontaminasi jamur dapat menyebabkan rasa sakit beragam  seperti gatal - gatal sampai dengan karsinogenik Mikotoksin tidak menimbulkan gejala yang  akut, tetapi timbul setelah mengkonsumsi berulang-ulang, beberapa yang bersifat akut  seperti Amanita sp , jamur dapat tumbuh dengan optimal disebbkan oleh :           1) Jamur dapat memanfaatkan berbagai senyawa untuk hidupnya, dan memerlukan               oksigen agar dapat hidup (bersifat aerob).           2) Rentang suhu optimalnya (suhu terbaik dimana pertumbuhan jamur dapat               maksimal) adalah 20-35oC.           3) Jamur masih tumbuh dalam refrigerator, yaitu suhu antara 10-15oC. Jamur dan               sporanya dapat mati pada suhu 100oC, atau pada suhu 71-82oC dalam waktu yang               cukup.           4) Cahaya matahari dapat menghambat pertumbuhan sebagian jamur, tetapi ada               juga yang tumbuh dalam cahaya terang.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                       87
Pencemaran Jamur pada makanan atau bahan makanan yang telah ditumbuhi jamur,      seperti kacang tanah yang ditumbuhi jamur Aspergillus flavus sehingga menghasilkan racun      aflatoksin, proses pengolahan makanan yang salah seperti pada tempe bongkrek timbul racun      bongkrek.        3. Pencemaran Lingkungan Kimia Makanan dan Dampaknya terhadap Kesehatan      a. Pengertian Pencemaran Kimia Pada Makanan               Pencemaran terhadap makanan bisa juga terjadi akibat paparan bahan kimia berbahaya.      Seperti tragedi Minamata di Jepang pada tahun 1953, ketika masyarakat di Teluk Minamata      Jepang yang memakan kerang dan ikan di pinggir teluk mengalami keracunan akibat air teluk      yang bercampur air raksa. Di Indonesia pun pernah terjadi kasus keracunan seperti itu. Pada      tahun 1992, ditemukan biskuit yang mengandung Sodium Nitrat dalam jumlah berlebihan      sehingga meracuni konsumen.               Menurut pandangan ahli kimia, ada dua jenis pencemaran terhadap makanan. Pertama      adalah pencemaran bahan-bahan kimia yang sudah jelas tak boleh ada di makanan.      Sedangkan yang kedua adalah pencemaran bahan-bahan aditif yang berlebihan. Pencemaran      bahan kimia biasanya terjadi akibat kelalaian saat memasak dan menyajikan atau memang      disengaja karena penjual ingin meraup untung tanpa menggunakan modal tinggi. Pencemaran      Kimia pada makanan terjadi ketika masuknya bahan kimia yang tidak dikehendaki seperti      Pestisida, Debu,alat makan, alat mengolah makanan dan bahan tambahan makanan.        b. Proses Pencemaran Kimia Pada Makanan             Kelalaian yang menyebabkan makanan tercemar misalnya menyimpan makanan dekat        dengan pestisida atau tidak mencuci sayur dan buah dengan bersih. Sementara itu      pencemaran yang disengaja biasanya dilakukan penjual makanan dengan memasukkan zat      pewarna tekstil, pengawet berbahaya, dan sebagainya. Inilah beberapa contoh zat kimia yang      berbahaya jika terkonsumsi oleh tubuh:               1) Zinc                   Zinc dapat ditemukan pada peralatan dapur. Ia akan terreduksi apabila terjadi                   kontak dengan bahan makanan yang sifatnya asam.               2) Insektisida                   Zat ini biasanya mencemari makanan melalui semprotan pestisida saat buah dan                   sayur masih ditanam, atau terpapar langsung ke makanan melalui semprotan                   pengusir serangga di rumah tangga.               3) Cadmium                   Seperti zinc, cadmium ada di peralatan dapur dan bereaksi apabila kontak dengan                   makanan yang sifatnya asam.    88 Sanitasi Rumah Sakit 
4) Antimonium        Zat ini juga terdapat dalam peralatan dapur yang lapisan luarnya terbuat dari        bahan email kelabu murahan.           Jenis pencemaran terhadap makanan secara kimiawi yang kedua adalah pencemaran  zat aditif. Zat aditif memang boleh digunakan agar rasa makanan lebih sedap, lebih awet, dan  terlihat lebih menarik. Akan tetapi tidak sembarang jenis zat aditif dan dosisnya yang boleh  digunakan. Dalam menggunakan zat aditif, ada beberapa syarat yakni zat aditif harus aman  digunakan, jumlahnya harus sesedikit mungkin, dan tidak boleh digunakan untuk menipu  konsumen. Tidak sedikit penjual yang menjual makanan dengan kandungan zat aditif melebihi  normal, dan tujuannya untuk menipu pembeli. Misalnya, zat aditif digunakan untuk  menghilangkan bau pada bahan makanan yang sebenarnya sudah busuk, zat pewarna  digunakan untuk membuat daging busuk terlihat segar, zat pemutih digunakan untuk  memutihkan tepung atau beras, dan sebagainya.    c. Dampak Pencemaran Kimia Pada Kesehatan         Bahaya kimia adalah bahaya berupa cemaran bahan-bahan kimia beracun yang dapat    menyebabkan keracunan atau penyakit jika termakan oleh manusia, seperti residu pestisida,  logam berbahaya, racun yang secara alami terdapat dalam bahan pangan dan cemaran bahan  kimia lainnya.           Bahan Kimia Timbul Dalam Pangan Bahan pangan seperti sayuran dan buah-buah dapat  tercemar pestisida di kebun karena penggunaan pestisida dengan takaran yang berlebihan  atau karena penyemprotan pestisida masih dilakukan walaupun sayuran atau buah-buahan  hendak dipanen. Beberapa cemaran kimia yang timbul dalam pangan sebagai berikut:           1) Sayuran dapat tercemar logam berbahaya karena selalu disiram dengan air sungai               yang tercemar oleh logam berbahaya dari buangan industri kimia.           2) Beberapa jenis ikan laut mengandung racun alami yang dapat membahayakan               manusia jika termakan.           3) Kacang tanah telah berjamur mungkin ditumbuhi kapang Aspergillus flavus yang               menghasilkan sejenis racun yang disebut aflatoksin.           4) Tempe bongkrek dapat tercemari racun bongkrek sebagai akibat dari proses               pembuatan yang salah.    Bahan Pangan Atau Makanan Beresiko Bahan Kimia :  1) Bahan pangan atau makanan yang secara alami mengandung racun (singkong,          racun, ikan laut yang beracun, tempe bongkrek, dan sebagainya)     Sanitasi Rumah Sakit                                                                        89
2) Bahan pangan atau makanan yang tercemar pestisida, pupuk kimia, antibiotika,         logam berbahaya, dan cemaran kimia lainnya.    3) Bahan tambahan yang terlarang atau bahan tambahan pangan yang melebihi         takaran maksimum ynag diizinkan dalam penggunaannya.    4) Bahan pangan atau makanan yang tercemar racun kapang, misalnya biji-bijian atau         kacang-kacangan yang disimpan pada kondisi penyimpanan salah. Penyimpanan         yang salah adalah penyimpanan pada ruangan yang terlalu lembab dan hangat.    Contoh Makanan yang mengandung bahan kimia :                                                                                                                   • Cemaran Mikroba karena                                                                                                                     rendahnya kondisi higiene dan                                                                                                                    sanitasi                                                                                                                   • Cemaran Kimia karena                                                                                                                     kondisi lingkungan yang                                                                                                                     tercemar                                                                                                                   • Penyalahgunaan Bahan                                                                                                                     Berbahaya yang dilarang                                                                                                                    untuk pangan                                                                                                                     (formalin, rhodamin B, boraks,                                                                                                                     methanil yellow)                                                                                                                   • Penggunaan BTP melebihi                                                                                                                     batas maksimal yang diijinkan    Mengandung boraks      Mengandung      Pewarna dilarang?      atau formalin?  pemanis melebihi  Rhodamin B, Metanil                                 batas             Yellow?    Gambar 3.2 Makanan yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya           Untuk menghindari bahaya kimia, jauhkan atau lindungi bahan pangan dari cemaran  kimia, misalnya dengan mengolah pangan di tempat yang jauh dari sumber pencemaran  seperti tempat penyimpanan pupuk, insektisida, oil dan sebagainya. Menggunakan bahan  pangan yang bersih bebas pestisida adalah cara lainnya untuk menghindar dari bahaya kimia.    D. PENCEGAHAN KONTAMINASI MAKANAN               Sepuluh prinsip pokok World Health Organization untuk keamanan pangan (WHO      Golden Rule) yaitu :    90 Sanitasi Rumah Sakit 
1. Pilih Bahan Makanan yang Akan Diproses         Sementara kebanyakan makanan seperti buah buahan dan sayuran terbaik dalam    keadaan segar, yang lainnya tidak aman kecuali jika telah diproses dengan baik. Misalnya, susu  yang sudah dipasteurisasi lebih aman dari susu mentah. Jika ada, pilihlah daging unggas yang  dibekukan dengan radiasi ionisasi. Makanan yang dimakan mentah seperti sayuran tertentu,  hendaklah dicuci dengan sebersih bersihnya.    2. Memasak Makanan dengan Sempurna         Kebanyakan bahan mentah makanan, terutama unggas, daging dan susu mentah,    seringkali tercemar kuman penyakit. Pemasakan yang sempurna akan mematikan kuman  pathogen tersebut, tetapi harus diingat bahwa suhu seluruh bagian dari makanan harus  mencapai suhu sedikitnya 70oC. Jika masih ada bagian yang belum masak benar, misalnya  bagian dalam daging unggas, maka harus dimasak kembali. Bahan makanan mentah yang  dibekukan harus dicairkan sebaik mungkin sebelum dimasak.    3. Santap Makanan Segera         Jika makanan masuk dibiarkan mendingi8n pada suhu ruangan, maka bakteri mulai    berkembang biak. Mmakin lama ditunggu makin besar risiko makanan tersebut. Dari sudut  konsumen, aturan yang penting adalah menyantap makanan masakan sesegera mungkin  setelah diambil dari keadaan panas.    4. Simpanlah Makanan Masak dengan Benar         Jika anda perlu menyiapkan makanan jauh di muka sebelum dihidangkan, maka    simpanlah makanan dengan cara panas mendekati atau lebih dari 60oC atau dengan cara  dingin pada suhu 10oC atau lebih rendah lagi. Aturan ini sangat penting jika anda akan  menyimpan makanan lebih dari 5 jam. Kesalahan yang biasa terjadi dengan penyimpanan  dingin dalam refrigerator adalah menyimpan makanan terlalu banyak melebihi kapasitasnya,  akibatnya adalah bagian tengah makanan tidak mencapai 10oC, sehingga bakteri tumbuh serta  berkembang biak.    5. Panasi Kembali Makanan dengan Benar         Makanan yang disimpan dalam keadaan dingin perlu dipanasi kembali sebelum    dikonsumsi, dan harus mencapai 70oC serta merata keseluruh bagiannya.     Sanitasi Rumah Sakit                                                                          91
6. Cegah Kontak Makanan Masak dengan Bahan Mentah             Makanan yang telah dimasak dengan baik dapat tercemar kembali jika kontak dengan        makanan mentah. Kontaminasi silang ini dapat terjadi secara langsung, jika daging unggas      mentah bersentuhan dengan makanan yang sudah masak. Kontaminasi silang dapat terjadi      secara tidak langsung melalui peralatan yang dipakai. Jadi alat alat yang dipakai untuk      mengolah makanan yang belum dimasak jangan dipakai untuk mewadahi, menyentuh atau      memotong makanan masak. Juga sama sekali tidak boleh menyimpan makanan masak dan      bahan makanan mentah dalam satu tempat.        7. Cuci Tangan Sesering Mungkin             Mencuci tangan sebersih bersihnya sebelum seseorang mengolah makanan adalah        suatu keharusan. Jika ada selingan kegiatan lain sementara memasak, terutama sesudah dari      toilet, menyentuh binatang peliharaan atau merawat bayi, maka tangan harus dicuci kembali.      Hal ini harus diketahui oleh para pekerja dapur dan harus menjadi kebiasaan.        8. Jaga Kebersihan Permukaan Dapur Secermat Mungkin             Karena makanan sangat mudah tercemar, maka setiap permukaan yang berhubungan        dengan pengolahan dan penyiapan makanan harus selalu benar benar bersih. Harus dicamkan      betul bahwa sampah atau sampah sekecil apapun mempunyai potensi sebagai sumber kuman      dan selalu siap untuk mencemari makanan. Kain lap piiring dan alat alat makan harus diganti      minimal sekali setiap hari dengan yang bersih. Kain pel khusus lantai dapur juga harus selalu      dicuci.        9. Lindungi Makanan dari Serangga, Tikus dan Binatang Lain             Simpan makanan secara tertutup rapat, sehingga tidak mungkin dimasuki serangga atau        binatang lainnya. Serangga dan binatang lain adalah pembawa kuman penyakit.        10. Pergunakan Air Bersih             Air bersih sangat penting dalam pengolahan makanan, sama pentingnya seperti untuk        minum. Air yang digunakan untuk ditambahkan ke makanan, atau untuk membuat es,      hendaklah dimasak lebih dahulu.    92 Sanitasi Rumah Sakit 
Latihan    Untuk dapat memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah Latihan  berikut!    1) Keamanan pangan merupakan faktor penting dalam menunjang aspek sanitasi di rumah         sakit. Jelaskan cemaran apa saja yang mempunyai risiko makanan menjadi tidak aman         jika di konsumsi oleh pasien di rumah sakit?    2) Penggunaan bahan tambahan makanan banyak yang disalah gunakan oleh produsen  3) pangan, jelaskan jenis bahan kimia yang bisa berisiko mencemari makanan?  4) Menjaga Keamanan Pangan perlu dilakukan oleh setiap penyelenggara makanan, WHO           mencanangkan “ Ten Golden Ways “ jelaskan apa yang harus dilakukan dalam menjaga         keamanan pangan tersebut ?                                   Ringkasan    1. Istilah Keamanan Pangan adalah segala upaya yang dapat ditempuh untuk mencegah         adanya indikasi yang membahayakan pada bahan pangan. Untuk memenuhi kebutuhan         akan keadaan bebas dari resiko kesehatan yang disebabkan oleh kerusakan, pemalsuan         dan kontaminasi, baik oleh mikroba atau senyawa kimia, maka keamanan pangan         merupakan faktor terpenting baik untuk dikonsumsi pangan dalam negeri maupun         untuk tujuan ekspor. Keamanan pangan merupakan masalah kompleks sebagai hasil         interaksi antara toksisitas mikrobiologik, toksisitas kimia dan status gizi. Hal ini saling         berkaitan, dimana pangan yang tidak aman akan mempengaruhi kesehatan manusia         yang pada akhirnya menimbulkan masalah terhadap status gizi (Seto, 2001).    2. Ketentuan mengenai keamanan pangan meliputi sanitasi pangan, bahan tambahan         pangan, rekayasa genetika dan iradiasi pangan, kemasan pangan, jaminan mutu dan         peperiksaan laboratprium, dan pangan tercemar. Selain hal tersebut, di dalam         peraturan yang sama juga disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengedarkan         pangan yang mengandung bahan beracun, berbahaya, yang dapat merugikan, atau         membahayakan kesehatan atau jiwa manusia.    3. Untuk menghindari pencemaran Fisik, Kimia dan Biologi maka perlu menerapkan         Sepuluh prinsip pokok World Health Organization untuk keamanan pangan (WHO         Golden Rule) yaitu :     Sanitasi Rumah Sakit                                                                              93
                                
                                
                                Search
                            
                            Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
 
                    