Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Buku Penelitian Audit Pemanfaatan Inovasi dalam Memperkuat Pelayanan Pertanahan

Buku Penelitian Audit Pemanfaatan Inovasi dalam Memperkuat Pelayanan Pertanahan

Published by perpustakaanpublikasi, 2021-01-21 10:21:45

Description: Penelitian Audit Pemanfaatan Inovasi dalam Memperkuat Pelayanan Pertanahan
(Telaah Inovasi Pelayanan Pertanahan Berbasis Web/Mobile)

Search

Read the Text Version

PENELITIAN audit pemanfaatan inovasi dalam memperkuat pelayanan pertanahan telaah inovasi pelayanan pertanahan berbasis web/mobile Disusun Oleh: Romi Nugroho Dwi Suprastyo Amin Marzuki DITERBITKAN OLEH: PUSAT PENGEMBANGAN DAN STANDARISASI KEBIJAKAN AGRARIA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN 2020 NDIN HAERUDIN, ST ROMI NUGROHO, S.SI SURYALITA, A.PTNH

PENELITIAN AUDIT PEMANFAATAN INOVASI DALAM MEMPERKUAT PELAYANAN PERTANAHAN TIM PENYUSUN : Romi Nugroho, S.Si. Koordinator : Dwi Suprastyo, S.P., M.Si. Pembantu Peneliti Amin Marzuki, S.ST., M.Sc. Tenaga Ahli : Ervan Catur Angkoso, S.Kom., MMSI. Sekretaris Peneliti : Jauhari Thonthowi, S.Si. Diterbitkan Oleh: Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jl. Akses Tol Cimanggis, Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16966 Cetakan Pertama - 2020 ISBN: Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang. Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Pemegang Hak Cipta.

KATA PENGANTAR Penelitian dengan judul Audit Pemanfaatan Inovasi dalam Memperkuat Pelayanan Pertanahan (Telaah Inovasi Pelayanan Pertanahan Berbasis Web/Mobile) merupakan salah satu penelitian yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSK-ATP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020, untuk memenuhi permintaan Bapak Sekretaris Jenderal pada rapat koordinasi di lingkungan Sekretariat Jenderal tanggal 9 Maret 2020. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran DIPA PPSK-ATP. Laporan penelitian ini telah melalui berbagai tahapan/proses sesuai kaidah penelitian dimulai dari penyusunan rancangan dan instrumen penelitian, pengumpulan data lapang, pengolahan data dan seminar akhir. Dari awal hingga akhir proses penelitian terdapat banyak dukungan, saran dan kritik yang memberikan perbaikan pada kualitas penelitian. Kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu terwujudnya penelitian ini. Tanpa mengesampingkan peran yang lain, perkenankan kami berterima kasih kepada: 1. Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan arahan, pemikiran dan motivasi untuk seluruh jajaran PPSK-ATP; 2. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama yang memberikan masukan dalam merancang berbagai tema-tema penelitian yang harus dikaji oleh PPSK-ATP; 3. Para narasumber dan moderator yang turut mengawal dan memberikan masukan, seperti dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Sekdirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang; 4. Kepala Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Kota i



PRAKATA Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa berkat karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan laporan penelitian Audit Pemanfaatan Inovasi dalam Memperkuat Pelayanan Pertanahan (Telaah Inovasi Pelayanan Pertanahan Berbasis Web/Mobile). Penelitian ini dilakukan pada waktu dan kondisi yang begitu berkesan, karena bersamaan dengan wabah COVID-19 yang belum mereda. Kondisi di lapangan yang cukup rentan menjadi tantangan tersendiri bagi tim peneliti untuk melaksanakan pengumpulan data. Selain itu adanya pembatasan tatap muka terhadap beberapa sumber data penelitian seperti masyarakat maupun pegawai membutuhkan cara-cara baru yang sebelumnya jarang dilakukan pada kuantitas yang cukup besar. Namun demikian seluruh proses penelitian telah bisa dilaksanakan dengan kecukupan kebutuhan data, sehingga penelitian ini menghasilkan informasi yang sangat berharga bagi lembaga. Tulisan pada laporan penelitian ini menghadirkan berbagai informasi hasil pengolahan data berbagai inovasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang sudah dijalankan pada beberapa Kantor Pertanahan. Setiap obyek penelitian pada satu Kantor Pertanahan dilakukan telaah mendalam, mulai dari struktur/skema aplikasi, tata kelola aplikasi, pengelolaan risiko, kerangka kerja keamanan informasi, pengelolaan aset, dan teknologi & kemanan informasi. Telaah tersebut juga sebagai bagian dari pengukuran terhadap sejauh mana aplikasi sudah dimanfaatkan memiliki tingkat kematangan. Menggunakan instrumen Indeks Keamanan Informasi (KAMI), berbagai indikator bisa terjawab. Inovasi (aplikasi) pada beberapa Kantor Pertanahan yang menjadi lokasi penelitian memiliki berbagai keunggulan yang direpresentasikan dengan tingkat kematangan I+ hingga III dari masing-masing indikator. Selain dari aspek inovasi itu sendiri, juga dilakukan pengukuran terhadap respon masyarakat yang telah memanfaatkan inovasi. Beberapa aspek yang dilihat dari sudut pandang pengguna antara lain kemudahan menggunakan aplikasi, informasi di dalam aplikasi, dan interaksi terhadap aplikasi. Secara umum masyarakat merasa mendapatkan iii

kemudahan dengan adanya aplikasi, tetapi mereka masih menyimpan keinginan agar aplikasi tersebut bisa lebih dioptimalkan. Kegiatan penelitian ini tidak akan selesai jika hanya dilakukan oleh seorang diri. Untuk itu penulis sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terlibat dari awal penyusunan rancangan penelitian hingga selesainya penulisan laporan. Rasa hormat dan terima kasih disampaikan kepada Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSK-ATP) yang telah memberikan kesempatan kepada peneliti untuk melaksanakan penelitian ini. Berikutnya kepada seluruh anggota tim yang selalu bersemangat dan berkontribusi banyak dari awal hingga akhir penelitian. Kepada seluruh unit teknis pada lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang berkenan memberikan data maupun informasi sehingga kebutuhan pelaksanaan penelitian tercukupi. Tiada gading yang tak retak, penulisan laporan ini tentu masih terdapat kekurangan sebagai kelemahan. Hal ini disadari penulis karena masih belum memiliki kemampuan tinggi untuk melakukan penelitian yang sangat baik dan lengkap. Oleh karena itu saran dan kritik sangat penulis harapkan dari pembaca laporan, sehingga nantinya dapat menyempurnakan tulisan. Melalui segala keterbukaan, penulis sampaikan rasa terima kasih setulus-tulusnya. Akhir kata, penulis berharap laporan ini memberikan manfaat kepada seluruh pembaca dan menambah perbendaharaan keilmuwan. Bogor, Desember 2020 Penulis iv

ABSTRAK Penyelenggaraan pelayanan pertanahan dituntut lebih adapatif dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sehingga memudahkan para penggunanya. Hal ini seolah tidak dapat dihindarkan karena masyarakat menginginkan pelayanan bisa diakses dengan tingkat efisien yang lebih baik, tidak terkendala jarak, waktu maupun ruang. Lebih lanjut terhadap situasi seperti ini, disikapi oleh banyak Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dengan membangun inovasi dalam wujud aplikasi yang bisa diakses masyarakat luas. Aplikasi ini menjadi media awal bagi pengguna untuk mendaftarkan tujuannya tanpa melalui tatap muka. Pada proses awal pendaftaran, dokumen-dokumen pribadi dan penting dilampirkan melalui fasilitas upload. Namun demikian, aplikasi yang berfungsi sebagai media pengiriman dokumen/file penting para pengguna dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perlu ditelaah lebih mendalam karena menyangkut kerahasiaan dan keamanan. Telaah melalui pengukuran kemampuan inovasi (aplikasi) akan membantu memastikan inovasi tersebut terdefinisi pada tingkat kematangan tertentu, dan potensi penerapannya untuk dimanfaatkan pada skala lebih luas. Penelitian ini menggunakan metode mix method, yang bertujuan menganalisis kondisi (kemampuan) aplikasi yang berkembang dan dimanfaatkan untuk melayani masyarakat pada berbagai Kantor Pertanahan. Selain itu juga melihat potensi dari aplikasi untuk diterapkan pada jangkauan lebih luas. Teknik purposive sampling digunakan dalam penentuan sampel aplikasi, dengan pertimbangan pada pendekatan fungsi dan tingkat risiko. Pendekatan fungsi menekankan pada variasi jenis layanan yang bisa dilayani oleh sistem informasi (inovasi). Semakin banyak jenis layanan yang difasilitasi maka semakin berpeluang menjadi sampel penelitian. Berikutnya dalam penentuan risiko didasarkan pada interaksi pengguna (user) dengan penyelenggara layanan melalui sistem informasi tersebut. Interaksi ini berupa dokumen penting atau pribadi yang diunggah (upload) kepada penyelenggara layanan melalui sistem informasi. Risiko hukum bagi penyelenggara juga lebih besar jika semakin banyak dokumen penting diunggah (upload) oleh pengguna layanan. Semakin bervariasi dan banyak dokumen yang terfasilitasi untuk diserahkan (upload) maka semakin berpeluang menjadi sampel. Hasil penelitian menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya: Pertama, aplikasi layanan utamasby1.id lebih siap dengan tingkat kematangan indikator mulai Skala I+ hingga III+. Berikutnya jika dilihat dari kemudahan proses bisnis maka aplikasi layanantttm-smd.com efisien digunakan oleh petugas Kantor Pertanahan. Kedua, rata-rata kesiapan penerapan pengelolaan risiko keamanan informasi sebagai dasar penerapan strategi keamanan informasi masih berada pada status Kondisi Awal. Begitu juga terhadap kebutuhan aplikasi layanan yang bisa langsung diakses oleh pengguna adalah aplikasi dengan fungsi/fitur yang lengkap. Dari sisi masyarakat pengguna (user) secara umum sudah sangat terbantu, hanya saja terdapat harapan agar setiap unsur pelayanan dari aplikasi yang diberikan bisa dioptimalkan. Optimalisasi terlebih dahulu dimulai dari aspek-aspek yang memiliki nilai v

kesenjangan (gap) paling besar. Selanjutnya untuk potensi penerapan lebih luas perlu mendapat rekomendasi dari Kantor Wilayah setempat dan ditindaklanjuti pada tingkat pusat. Pusat dalam hal ini adalah Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) bersama Unit Teknis lain (terkait) melakukan evaluasi dan standardisasi teknis aplikasi sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13/SE-100.DI.02.02/IX/2020 tentang Mekanisme Pendaftaran Aplikasi Resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Berikutnya untuk memudahkan berkomunikasi antara masyarakat pengguna dengan petugas, perlu dilengkapi fasilitas fitur chat. Pengelolaan fitur chat seyogianya dilakukan sendiri, bukan pihak ketiga. Hal ini sangat penting karena keterkaitannya dengan kerahasiaan data komunikasi yang harus mendapatkan perlakuan secara khusus. Selain itu Kantor Pertanahan perlu diberikan pedoman baku dalam melibatkan pihak ketiga ketika membangun dan mengimplementasikan inovasi, sehingga dapat melengkapi, menerapakan konsistensi dan efektivitas penggunaan teknologi dalam pengamanan aset informasi. vi

DAFTAR ISI i iii KATA PENGANTAR v PRAKATA vii ABSTRAK ix DAFTAR ISI xi DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR 1 BAB I. PENGANTAR 6 6 A. Latar Belakang …………………………………………………..…….…… 7 1. Rumusan Masalah ………………………...…….…………….………… 2. Manfaat Penelitian ……………..……………….….…………………… 8 8 B. Tujuan Penelitian ……………………………..…….…...………….……… 11 13 BAB II. TINJAUAN PUSTAKA 17 A. Kerangka Teoretis ……………………………………..……………...…… 20 1. Konsep Inovasi …….……………………………….…………………… 2. Teknologi dan Sistem Informasi …………………….……………..…… 21 3. Konsep Audit Sistem Informasi …….…………….…………………...... 22 4. Penelitian Terdahulu …….……………………………………………… 22 B. Kerangka Konseptual …….…….………………….……………………… 23 25 BAB III. METODE A. Ruang Lingkup Penelitian …..…………...………………..………............... 28 B. Format Penelitian …………………….…………………..………………… 28 C. Populasi dan Sampel ……………………….……………….……………… D. Sumber dan Teknik Pengumpulan Data ……………………….…….…….. 37 E. Teknik Pengolahan dan Analisis Data ………………………….………….. BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN A. Hasil Penelitian …………………..……………………………..…….… 1. Aplikasi Layanan ttm-smd.com Kantor Pertanahan Kota Samarinda ….. 2. Aplikasi sinta.atrbpnkalteng.id pada Kantor Pertanahanan Kota Palangka Raya ..……………...……………….………………………… vii

3. Aplikasi utamasby1.id Kantor Pertanahan Kota Surabaya I …….……… 45 4. Aplikasi Mobile ATRBPN SBY 2 ONLINE Kantor Pertanahan Kota Surabaya 53 II ……………………...……………………………………… 61 5. Aplikasi atrbpnkabsukabumi.com Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi 69 77 …………………………………………………………….….. 77 6. Aplikasi pos-bpn.com Kantor Pertanahan Kota Bogor ………..………... 82 B. Pembahasan …………………………………………..…………………. 84 1. Tingkat Kematangan Aplikasi ……………………..….………………… 2. Persepsi Pengguna dan Kesenjangan …………..……….…..…...……… 87 3. Panduan Kementerian dalam Aplikasi Resmi ..……….…..…..………… 87 BAB VI. KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan ………………………………………………………………... B. Saran …………………………………………….………………………… DAFTAR PUSTAKA viii

Tabel 1. DAFTAR TABEL 9 Tabel 2. 18 Tabel 3. Beberapa Definisi tentang Inovasi …………………………….……… 24 Tabel 4. Beberapa Penelitian Terdahulu …………………………………..…… Kebutuhan Data Primer ……………………………..…..…………… 33 Tabel 5. Penilaian Terhadap Aspek Kemudahan (usability) Aplikasi layananttm- smd.com ……………………….………………………… 34 Tabel 6. Penilaian Terhadap Aspek Quality Information Aplikasi layananttm- smd.com ………………………………………..…………..………… 35 Tabel 7. Penilaian Terhadap Aspek Service Interaction Aplikasi layananttm- 35 Tabel 8. smd.com ……………………………………………………..……… Hasil pengukuran melalui Indeks KAMI Aplikasi layananttm-smd.com 42 Tabel 9. Penilaian Terhadap Aspek Kemudahan (usability) Aplikasi sinta.atrbpnkalteng.id ………………………………………….……… 43 Tabel 10. Penilaian Terhadap Aspek Quality Information Aplikasi sinta.atrbpnkalteng.id ………………………………………………… 44 Tabel 11. Penilaian Terhadap Aspek Service Interaction Aplikasi 45 Tabel 12. sinta.atrbpnkalteng.id ………………………………………………… Hasil Pengukuran Indeks KAMI Aplikasi sinta.atrbpnkalteng.id …… 51 Tabel 13. Penilaian Terhadap Aspek Kemudahan (Usability) Aplikasi utamasby1.id 52 Tabel 14. ………………………………………………………… 53 Tabel 15. Penilaian Terhadap Aspek Quality Information Aplikasi utamasby1.id 54 Tabel 16. Penilaian Terhadap Aspek Service Interaction Aplikasi utamasby1.id Hasil Pengukuran Index KAMI Aplikasi utamasby1.id ……………… 59 Tabel 17. Penilaian Terhadap Aspek Kemudahan (usability) Aplikasi ATRBPN SBY2 Online ………………………………………...……………… 60 Tabel 18. Penilaian Terhadap Aspek Quality Information Aplikasi ATRBPN SBY 2 Online …………………………………….….……………… 61 Tabel 19. Penilaian Terhadap Aspek Service Interaction Aplikasi ATRBPN SBY 2 62 Tabel 20. Online …………………………………………..………..………… Hasil Pengukuran Index KAMI Aplikasi ATRBPN SBY 2 Online …… 67 Penilaian Terhadap Aspek Kemudahan (usability) Aplikasi atrbpnkabsukabumi.com ……………………………...……………… ix

Tabel 21. Penilaian Terhadap Aspek Kualitas informasi atrbpnkabsukabumi.com 68 Tabel 22. Penilaian Terhadap Interkasi Pengguna layanan atrbpnkabsukabumi.com 69 Tabel 23. ……………………………...……………… 70 Tabel 24. Hasil Pengukuran Index KAMI atrbpnkabsukabumi.com …………… 74 Tabel 25. Penilaian Terhadap Aspek Kemudahan (usability) Pada Aplikasi pos- bpn.com ………………………………….………………… 75 Tabel 26. Penilaian Pengguna Terhadap Aspek Kualitas Informasi Pada Aplikasi 76 Tabel 27. pos-bpn.com ……………………………..…………………………… 76 Tabel 28. 83 Penilaian Pengguna Terhadap Aspek Interaksi Layanan Pada Aplikasi pos-bpn.com ……………………………………………..…………… Hasil Pengukuran Index KAMI Aplikasi pos-bpn.com ……………… Hasil Evaluasi Akhir Seluruh Aplikasi ..…………….………………… x

DAFTAR GAMBAR 3 4 Gambar 1. Peringkat Negara ASEAN dalam Global Innovation Index (GII) 2020 20 Gambar 2. Peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business (EoDB) ……….… 27 Gambar 3. Kerangka Pikir Audit Pemanfatan Inovasi Bidang Pertanahan ….…… 32 Gambar 4. Diagram Importance Performance Analysis (IPA) …………………… 36 Gambar 5. Skema Proses Bisnis Aplikasi layananttm-smd.com …………….…… 41 Gambar 6. Grafik Radar Indeks KAMI Aplikasi layanan layananttm-smd.com …. 46 Gambar 7. Skema Proses Bisnis Aplikasi sinta.atrbpnkalteng.id ………………… 50 Gambar 8. Grafik Radar Indeks KAMI Aplikasi sinta.atrbpnkalteng.id …….…… 54 Gambar 9. Skema Proses Bisnis Aplikasi utamasby1.id ………………….…….… 58 Gambar 10. Grafik Radar Indeks KAMI Aplikasi utamasby1.id ……………….… 62 Gambar 11. Skema Proses Bisnis atrbpn sby2 Online ………………………….… 66 Gambar 12. Grafik Radar Indeks KAMI atrbpn sby2 Online ………………..…… 70 Gambar 13. Skema Proses Bisnis Aplikasi atrbpnkabsukabumi.com ………..…… 73 Gambar 14. Grafik Radar Indeks KAMI atrbpnkabsukabumi.com …………….… 77 Gambar 15. Skema Proses Bisnis Aplikasi pos-bpn.com ………………………… 78 Gambar 16. Grafik Radar Indeks KAMI Aplikasi pos-bpn.com ……………….… 79 Gambar 17. Tingkat Kematangan Aspek Tata Kelola ……………………………. 80 Gambar 18. Tingkat Kematangan Aspek Pengelolaan Risiko ………………….… 80 Gambar 19. Tingkat Kematangan Kerangka Kerja Keamanan Informasi ……..… 81 Gambar 20. Tingkat Kematangan Pengelolaan Aset …………………………...… 82 Gambar 21. Tingkat Kematangan Teknologi dan Keamanan Informasi …….…… Gambar 22. Skor dan Katageri Sistem Elektronik………………………………… 84 Gambar 23. Besaran Kesenjangan antara Potensi/Harapan/Kepentingan dengan Kinerja Aplikasi ……………………………………………………… xi

BAB I PENGANTAR A. Latar Belakang Ombudsman RI (2018) menyebut lebih dari 14% jumlah laporan yang masuk merupakan pengaduan terkait pelayanan publik yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional1. Angka ini bisa dikatakan cukup mayoritas jika dibandingkan dengan kegiatan pelayanan lain yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga seluruh Indonesia. Begitu juga publikasi Ombudsman RI pada tahun sebelumnya, dari total 8.264 laporan, sebanyak 1.110 laporan diantaranya merupakan keluhan terkait dengan pertanahan. Lantas bagaimana dengan kondisi tahun 2019? Berdasarkan laporan yang dipublikasikan awal tahun 2020, terdapat pergeseran jumlah pengaduan (substansi) masalah terkait pertanahan, yaitu turun menjadi 865 laporan (15,83%). Tetapi jika dibandingkan dengan kementerian/lembaga/instansi lain, angka ini masih yang tertinggi. Begitu juga bila disandingkan dengan data dari sisi instansi terlapor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menempati peringkat 4 (empat) dengan jumlah 517 pengaduan, dibawah Pemerintah Daerah, instansi pemerintah/kementerian (gabungan) dan Kepolisian. Sebuah posisi yang perlu digaris bawahi dan menjadi catatan untuk terus berupaya memperbaiki layanan secara fundamental mengingat persoalan ini selalu membayangi dan mengiringi jalannya layanan pertanahan sebagai lembaga beorientasi public service. Dewasa ini upaya mempercepat pelayanan publik dilakukan melalui adopsi perkembangan teknologi informasi (TI) dengan membuat sistem informasi yang “terbungkus” dalam sebutan inovasi. Adopsi TI dalam penyelenggaraan pemerintahan lebih dikenal konsep “e- government”. E-government atau biasa disingkat E-gov merupakan penggunaan TI oleh pemerintah (seperti: wide area network, internet dan mobile computing) sehingga memungkinkan mentransformasikan hubungan terhadap masyarakat, dunia bisnis dan pihak- pihak berkepentingan (Parkhurst dkk, 2015). Kelebihan e-gov menjadi peluang bagi masyarakat agar berinteraksi dan memperoleh pelayanan dari pemerintah, baik daerah maupun pusat selama 24 jam sehari 7 hari seminggu (Palvia dan Sharma, 2007). Manfaat ini kemudian menjadi sangat penting karena penyelenggaraan pelayanan berbasis TI memudahkan pemerintah melakukan 1 Publikasi disampaikan pada video conference Ombudsman RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional pada 08 Maret 2018. 1

penilaian kinerja, selain itu juga bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas kepada publik (Sagita, 2017). Pemerintah telah menerbitkan peraturan yang cukup banyak kaitannya sebagai petunjuk penyelenggaraan sistem informasi/elektronik. Beberapa peraturan tersebut diantaranya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, maupun peraturan-peraturan lain yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga yang membidangi komunikasi dan informasi. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menghendaki agar penyelenggaran pemerintahan pada instansi pusat maupun daerah memiliki keselarasan dan keterpaduan dengan Rencana Induk SPBE naisonal. Begitu juga tak kalah penting selaras dan terpadu dengan Arsitektur SPBE nasional. Melalui berbagai payung hukum yang sudah ada sepatutnya negara dengan seluruh struktur kelembagaannya merancang aplikasi inovasi dengan berorientasi pada usaha penyediaan fasilitas pelayanan publik terintegrasi secara mumpuni dan memenuhi kebutuhan penggunanya. Pemetaan pemenuhan kebutuhan maupun dukungan aplikasi terhadap layanan publik selayaknya dilakukan oleh masing-masing instansi. Fungsinya selain bisa terintegrasi secara nasional, juga menghindari “timbul tenggelam” inovasi yang selama ini sudah diupayakan oleh berbagai pihak dalam instansi tersebut. Melihat pada tataran global, inovasi antar negara benar-benar menjadi salah satu sarana menciptakan kemudahan yang seluas-luasnya. Setiap negara mengkaji, membuat dan mengimplementasikan temuan inovasi dalam berbagai sektor yang nantinya bisa mendorong percepatan capaian target. Forum diskusi, pertukaran informasi dan perbandingan inovasi antar negara dengan fokus pada sektor publik dan swasta difasilitasi dalam kegiatan Global Innovation Index (GII). GII dipublikasikan oleh INSEAD Business School, Cornell University, dan the World Intellectual Property Organization (WIPO). GII memberikan ukuran terperinci tentang kinerja inovasi 129 negara dan ekonomi di seluruh dunia. Sebanyak 80 indikatornya mengeksplorasi visi inovasi yang luas, termasuk lingkungan politik, pendidikan, infrastruktur, dan kecanggihan bisnis. Posisi Indonesia pada tahun 2018, 2019 dan 2020 tidak ada perubahan yaitu di peringkat 85. Namun begitu nilai (skor) yang diperoleh terjadi penurunan, dari 29,8 (2018) & 29,7 (2019) menjadi 26,49 (GII, 2020). Posisi Indonesia dibandingkan dengan negara 2

anggota ASEAN sejatinya belum menggembirakan, karena masih tertinggal jauh dari Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand dan Philipina2. Ket: semakin turun semakin baik. Gambar 1. Peringkat Negara ASEAN dalam Global Innovation Index (GII) 2020 Masih dalam tataran makro, sisi kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) oleh World Bank yang tersusun dari beberapa aspek dan dipengaruhi sedikit banyak dari kebijakan sektor pertanahan setidaknya mengalami perbaikan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir. Peringkat EoDB Indonesia tahun 2020 pada urutan 73. Dalam lingkup negara-negara anggota ASEAN peringkat tersebut berada di posisi ke-6. Posisi faktual Indonesia tertinggal jauh dari Singapura (2), Malaysia (12), Thailand (21) serta hanya sedikit berbeda peringkat dari Brunei Darussalam (66) dan Vietnam (70)3. Indonesia beserta dengan Brunei dan Vietnam dapat dikatakan pada kelas menengah meskipun peringkat ini juga belum begitu menggembirakan karena negara-negara lain juga berupaya keras untuk memperbaiki seluruh capaian dari masing- masing indikator sehingga berdampak pada perbaikan peringkat. Salah satu indikator yang bisa diusahakan adalah dari sektor pertanahan (pengecekan dan pendaftaran subyek baru akibat peralihan). Kemudahan yang diberikan dari pelayanan pertanahan dan ditunjang berbagai inovasi diindikasikan sedikit banyak akan berpengaruh terhadap perbaikan peringkat tersebut. Semakin 2 Laporan Global Innovation Index rangkings 2015-2020. INSEAD Business School, Cornell University, dan the World Intellectual Property Organization (WIPO). 3 Laporan International Bank for Reconstruction and Development/The World Bank 2016-2020. 3

baiknya layanan pertanahan, ditunjukkan dari mudahnya mengurus berbagai perizinan/persetujuan dan kecepatan penyelesaian pekerjaan dengan dukungan TI merupakan hal yang sangat positif sehingga selaras mendukung perbaikan ekonomi bangsa. Adapun dari tingkat mikro bisa menggeliatkan kegiatan berusaha masyarakat dan berdampak pada perbaikan perekonomiannya. Ket: semakin turun semakin baik. Gambar 2. Peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business (EoDB) Berkaca dari terus majunya perkembangan TI, banyak kantor wilayah dan kantor pertanahan berupaya membuat terobosan melalui inovasi dengan harapan kualitas pelayanan menjadi baik sehingga meminimalkan pengaduan sebagai akibat dari kurang terlayaninya masyarakat secara utuh. Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada awal tahun 2020 melakukan identifikasi terhadap inovasi berbasis TI di seluruh kantor wilayah dan kantor pertanahan di Indonesia. Hasilnya setidaknya terdapat 88 inovasi yang sudah dikembangkan dan dimanfaatkan. Inovasi tersebut memfasilitasi berbagai jenis layanan pertanahan/dukungan teknis (pelayanan loket) hingga tata kelola administrasi ketatausahaan4. Indikasi sementara terdapat cukup banyak inovasi berbentuk sistem informasi, belum memiliki dan dilengkapi sesuai standar umum rancang 4 Inventarisasi aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunkasi pada seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Indonesia, oleh Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan 2020. 4

bangun dan pengamanan menurut ketentuan umum yang dibakukan oleh lembaga negara yang membidangi komunikasi dan informasi. Apalagi jika inovasi untuk pelayanan publik, menggunakan data dan dokumen pribadi seseorang/pelanggan maka sangat diperlukan registrasi (pendaftaran) sistem elektronik tersebut. Apabila berbentuk situs maka penyelenggara sistem elektronik juga harus menggunakan nama domain tingkat tinggi Indonesia. Hal menarik lainnya dari keberadaan inovasi berbasis TI di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional adalah cukup sering ditemukan aplikasi/sistem elektronik yang tidak bertahan lama. Inovasi-inovasi tersebut seolah hanya bisa bertahan pada masa waktu tertentu, atau kepemimpinan sesaat. Bisa dicermati dari pengalaman sebelumnya, inovasi lebih banyak “timbul tenggelam”, tidak bisa bertahan dan dikembangkan sehingga belum mampu menjawab kebutuhan lembaga dan pengguna (user). Langkah awal yang dapat dilakukan yaitu mengevaluasi aplikasi dari inovasi, karena pimpinan di pusat juga tidak abai terhadap kreatifitas yang berada di daerah (kantor wilayah dan kantor pertanahan). Tahapannya bisa meliputi identifikasi, menelaah kemudian mengembangkan inovasi yang memiliki keunggulan dan dapat dimanfaatkan secara nasional sehingga ada keseragaman dalam berbagai kegiatan. Diperlukan penelitian lebih mendalam mengenai tekenologi maupun terapannya5. Menjamurnya kreatifitas yang terbungkus dalam inovasi dengan memanfaatkan TI sehingga terbentuk sistem informasi menjadi sebuah peluang dan sekaligus tantangan. Peluang tersebut berupa semakin baiknya layanan pertanahan dari berbagai sisi sehingga mampu memberikan kepuasan terhadap pengguna, sedangkan tantangannya adalah bagaimana inovasi tersebut tetap efisien, efektif, aman/minim gangguan, akurasi data terjaga, dan lebih praktis. Faktor keamanan bisa menjadi salah satu obyek yang perlu ditekankan karena menyangkut sirkulasi data. Beberapa kekurangan yang biasa ditemukan terkait dengan kontrol keamanan seperti peran dan tanggung jawab keamanan, perlindungan fisik dari bencana dan gangguan listrik, kurangnya validasi data, dan backup data yang kurang teratur (Winanti dan Dzulhan, 2018). Oleh karenanya sangat perlu dilakukan penelitian audit inovasi yang memanfaatkan TI kedalam sebuah sistem informasi, khususnya potensi inovasi yang berkembang pada tingkat kantor wilayah dan kantor pertanahan. Audit inovasi diperlukan guna mengetahui kecukupan sistem informasi dalam memenuhi kebutuhan pemrosesan (integritas data), evaluasi dalam 5 Salah satu kesimpulan rapat pembahasan rutin bulanan program kerja lingkup Sekretariat Jenderal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Senin, 09 Maret 2020. 5

pengendalian kontrol internal, efektifitas dalam mencapai tujuan dan sekaligus memastikan terlindunginya (pengamanan) aset yang dikendalikan oleh TI kantor. Apalagi jika mengacu pada rancangan Renstra Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2020-2024 adalah menjadikan institusi berstandar dunia, maka diperlukan komitmen dan kreatifitas berbasis TI yang selaras dengan tujuan tersebut. 1. Rumusan Masalah Semakin banyaknya inovasi pertanahan dengan memanfaatkan TI kedalam sebuah sistem informasi untuk memperkuat pelayanan sebenarnya tidak dapat dikatakan sebagai suatu masalah selama kreatifitas tersebut bisa bersinergi dan mempercepat penyelesaian tugas dan fungsi kantor. Tetapi jika hal tersebut justru menghambat karena tidak efektif, tidak efisien, memunculkan celah ketidakamanan, dan tidak praktis maka bisa dikatakan sebagai masalah. Begitu juga dalam hal cakupan pelayanan dari inovasi, rata-rata pemanfaatannya masih bersifat lokal. Oleh karenanya hal ini menjadi masalah bersama agar inovasi yang sudah ada dapat dikembangkan, jangkauan pemanfaatannya bisa lebih luas dan mampu menjadi media baru dalam proses pelayanan. Untuk itu sangat diperlukan audit inovasi berbasis TI dengan mengusung pertanyaan berikut di bawah ini. 1. Bagaimana kemampuan inovasi layanan berbasis TI di daerah yang secara langsung melayani masyarakat? 2. Bagaimana potensi penerapan inovasi tersebut sehingga bisa dimanfaatkan lebih luas (nasional)? 2. Manfaat Penelitian Penelitian pemanfaatan inovasi pertanahan berbasis TI yang berkembang dan digunakan oleh kantor wilayah maupun kantor pertanahan guna memperkuat pelayanan, dapat memberikan manfaat banyak kepada institusi. Adapun beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain: 1. pendalaman pengetahuan terhadap manajemen operasi, pemeliharaan hingga keamanan informasi dari inovasi; 2. diperolehnya data dan informasi struktur rancang bangun inovasi yang berkembang dan dimanfaatkan oleh kantor wilayah atau kantor pertanahan (sampel); 3. diperolehnya data dan informasi tanggapan masyarakat pengguna (user) terhadap aplikasi yang diperkirakan berdampak pada efisiensi, efektivitas, kecepatan dan peningkatan kinerja pelayanan kantor; 6

4. pengembangan potensi inovasi sehingga dapat dimanfaatkan pada cakupan lebih luas. B. Tujuan Penelitian Penelitian terhadap audit pemanfaatan inovasi bidang pertanahan yang berkembang di kantor wilayah dan kantor pertanahan memiliki tujuan bukan sekedar inventarisasi, tetapi lebih dari itu harus menghasilkan manfaat yang luas. Adapun tujuan spesifik dari kajian ini adalah: 1. menganalisis kondisi inovasi yang berkembang dan dimanfaatkan pada tingkat kantor wilayah dan kantor pertanahan (sampel). Cakupannya meliputi rancang bangun, manajemen operasi, pemeliharaan sistem informasi, dan manajemen keamanan informasi. selain dari sisi internal, informasi dari pengguna berupa tanggapan yang ditinjau dari kemudahan penggunaan, kualitas informasi dan interkasi dengan aplikasi juga perlu diperdalam; dan 2. pengembangan menjadi tools yang bisa digunakan pada jangkauan lebih luas/nasional; 7

BAB II TINJAUAN PUSTAKA A.Kerangka Teoretis 1. Konsep Inovasi Perkembangan aktivitas penduduk dalam mengakses pelayanan publik telah banyak disikapi dengan upaya peningkatan kualitas layanan. Peningkatan kualitas bisa dilakukan dari berbagai cara, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan fasilitas utama pelayanan, penyederhanaan mekanisme akses layanan melalui aturan, hingga pemanfaatan TI. Keberadaan aturan yang mengatur tentang pelayanan dan perkembangan TI bisa menjadi aktor dalam peningkatan pelayanan publik. Keduanya bisa menjadi obyek yang bisa dikelola melalui sebuah inovasi guna pengembangan kualitas pelayanan. Istilah inovasi sendiri berasal dari bahasa latin, terdiri dari dua suku kata, yaitu In dan Novare yang memiliki makna membuat sesuatu yang baru atau merubah (Bessant, 2009). Makna ini secara tegas menyebut bahwa inovasi merupakan produk yang memiliki sifat kebaruan, ada perlakuan tertentu sehingga tidak sama persis dengan kondisi sebelumnya. Pakar lain juga menyebut inovasi merupakan sebuah gagasan baru yang dilasakanakan sehingga menjadi prakarsa atau memperbaiki suatu produk, proses atau layanan (Stephen P. Robbins dan Timothy A, 2009). Gagasan baru tidak selalu diawali dari 0 (nol) melainkan bisa juga dalam bentuk usaha memperbaiki dari yang sudah ada sehingga bisa dilakukan pengembangan guna memperoleh sesuatu yang lebih baik. Sesuatu bisa disebut sebagai inovasi tentunya harus memiliki ciri dan hal itu merupakan hal yang mudah dilihat, dirasakan dan dipahami. Jika ciri ini bisa terpenuhi maka sesuatu tersebut bisa disebut sebagai inovasi. B. Milles (1973:14) menyebut inovasi merupakan spesies dari adanya perubahan jenis (innovation is a species of the genus change), yaitu perubahan yang memiliki sifat khusus dan spesifik, bercirikan: a. memiliki kekhasan/khusus; b. memiliki ciri atau unsur kebaruan; c. program inovasi dilaksanakan melalui program yang terencana; d. inovasi yang digulirkan memiliki tujuan. 8

Pakar lain seperti Avanti Fontana menyebut inovasi sebagai pengenalan cara baru atau kombinasi baru dari metode/cara lama dalam mengubah input menjadi output sehingga menghasilkan perubahan besar dalam perbandingan antara kegunaan dan harga yang ditawarkan kepada pengguna atau konsumen (Avanti Fontana, 2010). Perubahan besar yang dirasakan oleh pengguna merupakan dampak positif dari sebuah inovasi, sehingga apa yang sebelumnya dirasa kurang bisa diperbaiki kemudian menghasilkan perubahan menuju ke yang lebih baik. Inovasi bisa dimaknai sebagai proses organisasi menggunakan keterampilan dan sumber daya mereka untuk mengembangkan barang dan jasa baru atau untuk mengembangkan produksi dan sistem operasi baru sehingga dapat lebih menanggapi kebutuhan pelanggan (Gareth Jones, 2010). Sifat kebaruan merupakan ciri dari inovasi, baik bersumber dari perbaikan yang sudah ada atau menciptakan sesuatu yang benar-benar baru dari cara yang “radikal”. Orientasi dari inovasi masih tetap sama, yaitu mampu melayani kebutuhan konsumen. Cara melayani yang “smart”, memiliki kecepatan dan produk berkualitas menjadi nilai lebih dibandingkan dengan hal-hal bersifat biasa-biasa saja. Selain itu, individu, kelompok, atau masyarakat luas akan memperoleh keuntungan dari inovasi yang dijalankan. Oleh karena itu sudah sewajarnya jika inovasi yang sudah ada ataupun masih dalam tahap proses pengembangan sangat penting untuk diapresiasi dan diberikan ruang seluas-luasnya. Dampak kedepannya sudah tentu akan bisa dirasakan oleh pengguna layanan maupun subyek lain yang memiliki kaitan dengan layanan publik. Berikut beberapa definisi mengenai inovasi yang bisa dijadikan rujukan untuk mengetahui dan mengenali lebih dalam. Tabel 1. Beberapa Definisi tentang Inovasi No. Item Deskripsi Menciptakan sesuatu yang Merujuk pada inovasi yang menciptakan penggeseran 1. paradigma dalam ilmu, teknologi, struktur pasar, keterampilan, pengetahuan dan kapabilitas. baru. Merujuk pada kemampuan untuk menemukan 2. Menghasilkan ide- ide baru. hubungan-hubungan baru dan membentuk kombinasi- kombinasi baru dari konsep-konsep lama. Menghasilkan ide, metode, Merujuk pada tindakan menciptakan produk baru atau proses 3. baru. Tindakan ini mencakup invensi dan pekerjaan yang diperlukan untuk mengubah ide atau konsep menjadi bentuk alat baru 9

No. Item Deskripsi akhir. Memperbaiki sesuatu yang Merujuk pada perbaikan barang atau jasa untuk produksi 4. besar-besar atau produksi komersial atau perbaikan sudah ada. sistem. 5. Menyebarkan ide-ide baru. Menyebarkan dan menggunakan praktik-praktik baru di dunia. Merujuk pada pengadopsian sesuatu yang baru atau yang Mengadopsi sesuatu yang secara signifikan diperbaiki, yang dilakukan oleh organisasi 6. baru yang sudah dicoba untuk menciptakan nilai tambah, baik secara langsung untuk secara suskes di tempat lain. organaisasi maupun secara tidak langsung untuk konsumen. Melakukan sesuatu dengan Melakukan tugas dengan cara yang berbeda secara 7. radikal. cara yang baru. 8. Mengikuti pasar. Merujuk pada inovasi yang berbasiskan kebutuhan pasar 9. Melakukan perubahan. Membuat perubahan-perubahan yang memungkinkan perbaikan berkelanjutan. Menarik atau merekrut dan mempertahankan kepemimpinan 10. Menarik orang-orang inovatif dan manajemen talenta dan manajemen manusia (people management) untuk memandu jalannya inovasi. Melihat sesuatu dari Melihat pada suatu masalah dari perspektif berbeda. 11. perspektif yang berbeda. Sumber: Innovate We Can, Avanti Fontana, 2009 Telaah terhadap inovasi bisa menghasilkan 2 (dua) bentuk, yaitu inovasi produk atau layanan dan inovasi proses. Inovasi produk atau layanan menekankan pada perubahan bentuk, desain produk maupun layanan yang bersifat sementara. Adapun untuk inovasi proses merupakan pembaharuan kualitas secara berkelanjutan, mengacu pada gabungan perubahan organisasi, prosedur, kebijakan terbaru maupun dari hasil penelitian pada keilmuwan administrasi. Inovasi proses bisa disamakan dengan pembaruan dalam metode pelayanan, strategi dan kebijakan karena lebih menekankan pada peristiwa, rangkaian tindakan, pengelolaan sehingga bisa menghasilkan suatu produk. Pembaruan cara pelayanan merupakan inovasi dalam interaksi dengan pengguna layanan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam inovasi jenis ini adalah tetap mengacu pada visi dan misi yang sudah ditetapkan. Konsistensi terhadap tujuan awal dan adanya strategi baru bisa muncul karena dari fakta yang ada. Inovasi yang berkembang 10

adalah inovasi dalam interaksi sistem yang mencakup perubahan dalam tata kelola pemerintahan (Muluk, 2008). Dari sini kemudian banyak orang maupun lembaga berusaha melakukan inovasi dengan harapan bisa memperoleh manfaat lebih, aktivitas lebih mudah dan cepat, menekan biaya hingga memperoleh produk lebih berkualitas. Level (tingkat) inovasi juga dijelaskan oleh mulgan dan Albury (Muluk, 2008), dari yang relatif sederhana hingga tingkat mayor, diantaranya: a. inovasi incremental berarti inovasi yang terjadi untuk membawa perubahan-perubahan kecil terhadap suatu proses atau layanan yang ada. pada umumnya sebagian besar inovasi yang ada berada dalam level ini dan jarang sekali membawa perubahan terhadap struktur organisasi dan hubungan keorganisasian; b. inovasi radikal merupakan perubahan mendasar dalam pelayanan publik atau pengenalan cara-cara yang sama sekali baru dalam proses keorganisasian dan pelayanan; c. inovasi transformatif atau sistematis membawa perubahan dalam struktur angkatan kerja dan keorganisasian, menstranformasi semua sektor dan secara dramatis mengubah keorganisasian. inovasi jenis ini membutuhkan waktu yang lebih lama untuk memperoleh hasil yang diinginkan dan membutuhkan perubahan mendasar dalam susunan sosial, budaya dan organisasi. Telaah berikutnya terhadap proses bisa dilihat dalam beberapa hal. Menurut Muluk (2008), dari segi proses, inovasi dapat dibedakan dalam dua kategori yaitu: a. subtaining innovation (inovasi terusan) merupakan proses inovasi yang membawa perubahan baru namun dengan tetap mendasarkan diri pada kondisi pelayanan dan sistem yang sedang berjalan atau produk yang sudah ada; b. discontinues innovation (inovasi terputus) merupakan proses inovasi yang membawa perubahan yang sama sekali baru dan tidak lagi berdasar pada kondisi yang sudah ada sebelumnya. 2. Teknologi Informasi dan Sistem Informasi Dalam keseharian banyak ditemukan pengertian teknologi informasi disamakan dengan sistem informasi, namun jika dicermati keduanya merupakan sesuatu yang berbeda meskipun ada kesinambungan. Teknologi informasi pada umumnya bisa dimaknai sebagai studi perancangan, implementasi, pengembangan, dukungan atau manajemen sistem informasi dengan berbasis 11

komputer yang didalamnya melingkupi perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Beberapa pakar mendefinisikan teknologi informasi, diantaranya: a. Haag dan Keen (1996): pengertian teknologi informasi menurut Haag dan Keen bahwa teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. b. Oxford English Dictonary (OED): teknologi informasi adalah hardware dan software dan bisa termasuk di dalamnya jaringan dan telekomunikasi yang biasanya dalam konteks bisnis atau usaha. c. Williams dan Sawyer (2003): pengertian teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi kecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video. d. Martin (1999): Menurut Martin, teknologi informasi merupakan teknologi yang tidak hanya pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan digunakan untuk memroses dan menyimpan informasi, melainkan mencakup teknologi komunikasi untuk mengirim atau menyebarluaskan informasi. Lebih lanjut harapan dari penggunaan teknologi informasi tentunya adalah kualitas dan kecepatan informasi yang tersampaikan kepada masyarakat atau pengguna layanan. Selain itu bisa memecahkan permasalahan, membuka ruang kreatifitas, efektif dan efisien dalam seluruh kegiatan manusia. Jika ini bisa diterapkan dalam hampir seluruh kegiatan manusia maka akan berdampak positif pada keseluruhan aspek kehidupan. Fungsi teknologi informasi juga beraneka ragam, dari kegiatan paling awal seperti perekaman, pengolahan, penyimpanan hingga penyajian. Berikut beberapa fungsi yang bisa diperoleh dari adanya teknologi informasi (Sutarman, 2008): a. menangkap (capture): menangkap disini dapat diartikan sebagai menginput. Misalnya, menerima input-an dari mic, keyboard, scanner, dan lain-lain; b. mengolah (processing): mengolah atau memroses data masukkan yang diterima untuk menjadi informasi. pengolahan dan pemrosesan data dapat berupa mengkonversi, menganalisis, dan menghitung (kalkulasi); c. menghasilkan (generating): menghasilkan atau mengorganisasikan informasi ke dalam bentuk yang berguna atau laporan yang dapat dimengerti oleh orang lain. misalnya seperti, laporan, tabel, grafik, dan gambar; 12

d. menyimpan (storage): merekam atau menyimpan data dan informasi dalam suatu media yang dapat digunakan untuk keperluan lain. Contohnya adalah menyimpan ke hard disk, flash disk, tape, dan lain-lain; e. mencari kembali (retrival): menelusuri dan mendapatkan kembali informasi atau menyalin data dan informasi yang sudah tersimpan. Misalnya mencari data penjualan yang sudah disimpan sebelumnya; f. mentransmisi (transmission): mengirim data dan informasi dari suatu lokasi ke lokasi lain melalui jaringan komputer. Misalnya dengan mengirimkan data penjualan dari user A ke user yang lainnya. Adapun pengertian sistem Informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasional, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan (Jogiyanto, 2010). Secara umum sistem informasi mempunyai fungsi, diantaranya: a. meningkatkan aksesibilitas pengguna terhadap data secara efektif dan efisien; b. secara kritis menjamin ketersediaan kualitas dan keterampilan memanfaatkan sistem informasi; c. memperbaiki produktivitas aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem; d. menetapkan investasi yang hendak diarahkan pada sistem informasi; e. mengantisipasi dan memahami akan konsekuensi ekonomi; f. mengidentifikasi kebutuhan mengenai keterampilan pendukung sistem informasi; g. mengembangkan proses perencanaan yang efektif. 3. Konsep Audit Sistem Informasi Audit dalam arti luas memiliki pengertian sebagai kegiatan evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses atau produk. Pelaksanaannya bisa dilakukan pada berbagai bidang dengan menggunakan cara atau metode tertentu, termasuk dalam hal ini berupa inovasi yang menggunakan perangkat teknologi informasi (sistem informasi) sebagai motor penggerak utama. Audit sistem informasi merupakan proses pengumpulan dan penilaian bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat 13

mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien (Weber, 2007). Beberapa alasan penting disampaikan mengapa audit sistem informasi/teknologi informasi perlu dilakukan, diantaranya: a. kerugian akibat kehilangan data Data merupakan aset sangat penting dalam sebuah lembaga/organisasi sehingga membutuhkan pengamanan mumpuni. Kehilangan data bisa menjadikan aktivitas lembaga/organisasi berhenti atau bisa berjalan tetapi membutuhkan waktu lama karena dilaksanakan secara manual. Di sisi lain juga bisa berdampak pada permasalahan hukum. b. kesalahan pengambilan keputusan Pengambilan keputusan menjadi salah satu aspek krusial bagi keberlangsungan suatu organisasi/lembaga, jika salah memasukkan/menginput data maka bisa berdampak pada keputusan yang merugikan baik untuk subyek pengambil keputusan, organisasi/lembaga bahkan masyarakat luar. c. risiko kebocoran data Data merupakan sumber daya yang sangat berharga, bahkan tidak tenilai. Kebocoran data seperti informasi dari pengguna layanan dapat berakibat pada kelangsungan hidup organisasi/lembaga dan masyarakat luas. d. penyalahgunaan komputer Kejahatan dengan menyalahgunakan komputer dengan motif memperoleh keuntungan pribadi sebanyak mungkin maupun alasan kebangaan bisa dilakukan oleh pihak luar (hacker, cracker) maupun oleh karyawan/pegawai lembaga/organisasi sendiri. e. kerugian akibat kesalahan proses perhitungan Teknologi informasi memberikan kemudahan dalam pengolahan data secara cepat, tepat dan akurat. Namun demikian bukan berarti tanpa risiko kesalahan. Oleh karenanya sangat dibutuhkan keberadaan pengembangan memadai. f. tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak Nilai investasi pada teknologi informasi umumnya sangat besar namun terkadang belum diikuti oleh nilai hasil pengukuran manfaat. Audit sistem informasi/teknologi informasi membantu manajemen memastikan penggunaan teknologi informasi sesuai dengan standar pengelolaan, kebijakan, hukum dan regulasi. Hasilnya digunakan untuk mendukung mencapai tujuan organisasi/lembaga. 14

Untuk meminimalkan dampak seperti diatas, secara internal terlebih dahulu perlu mengetahui dan mengenal inovasi berbasiskan sistem informasi. Diperlukan analisis sistem dengan menggunakan pendekatan yang tepat sehingga mampu mengetahui lebih dalam tentang latar belakang/cakupan permasalahan dibuatnya sistem informasi, persyaratan, model sistem, pengambilan keputusan, desain fisik, konstruksi dan pengujian serta instalasinya (Whitten, Bentley, Ditman, 2004). Jika seluruh langkah sudah dapat teridentifikasi maka sistem informasi memungkinkan untuk dilakukan pengembangan. Sebelum melihat tinjauan teoritis dari berbagai pengalaman para pakar yang telah melaksanakan kegiatan penelitian, instrumen kegiatan identifikasi dan pendalaman materi sistem informasi/elektronik di Indonesia sudah diatur melalui Undang-Undang dan peraturan turunannya. Terbaru adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Di dalam peraturan terbaru tersebut memuat materi yang lengkap dan bisa dijadikan pedoman umum penyelenggaraan sistem informasi/elektronik, maupun dalam hal pendalaman melalui kegiatan audit. Beberapa materi yang termuat diantaranya adalah: a. kategori Penyelenggara Sistem Elektronik; b. kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik; c. penghapusan dan/atau penutupan Akses terhadap Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang tidak relevan; d. penempatan Sistem Elektronik dan Data Elektronik; e. pengawasan penyelenggaraan Sistem Elektronik; f. penyelenggaraan Agen Elektronik; g. Penyelenggaraan Transaksi Elektronik; h. penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik; i. pengelolaan Nama Domain; j. peran pemerintah dalam penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; dan k. sanksi administratif Selain mempedomani peraturan diatas, standar kualitas sistem dapat menggunakan ISO 27001 yang menyediakan tinjauan umum sistem manajemen keamanan informasi. Penerapan ISO 27001 memungkinkan penjaminan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi, 15

manajemen yang tepat di tingkat logis dan fisik dengan manfaat jangka pendek hingga panjang bagi lembaga. Manajemen keamanan informasi bisa dikatakan sebagai kunci dan jantungnya suatu ritme lembaga sehingga sangat dibutuhkan pengaturan secara tepat. Oleh karena itu manajemen informasi yang baik akan menjadi aset berharga bagi organisasi/lembaga (Velasco dkk, 2018). Selain pendekatan dari sisi internal, terhadap sistem informasi yang sudah digunakan sekiranya juga perlu mengkaji dari sisi pengguna (user). Mengetahui tingkat pengetahuan dan kepuasan terhadap sistem informasi dari pengguna mutlak diperlukan karena mereka adalah orang yang memakai dan memiliki kepentingan dari layanan sistem informasi. Menurut Barnes & Vidgen (2002) pengukuran kualitas dari sisi kepuasan pengguna (user) terhadap sistem informasi (website) dilakukan berdasarkan penelitian menggunakan instrumen-instrumen tertentu dan dikategorikan dalam 3 (tiga) variabel, yaitu usability, information quality, dan services interaction. Ketiga kategori ini kemudian lebih dikenal sebagai Webqual. Penggunaan webqual mampu memberikan informasi seberapa signifikan sistem informasi yang dibuat berpengaruh terhadap minat melakukan interaksi. Kelanjutan dari penggunaan indikator pada webqual adalah mengaplikasikan teknik Importance Performance Analysis (IPA). IPA merupakan teknik yang digunakan guna mengidentifikasi atribut/indikator dari produk atau pelayanan yang paling dibutuhkan untuk pengembangan maupun penghematan biaya tanpa adanya kerugian signifikan secara kualitas keseluruhan. Martilla dan James (1977) memperkenalkan pertama kali metode IPA dengan maksud mengukur hubungan persepsi konsumen (user) dan prioritas peningkatan kualitas produk/jasa/layanan yang dikenal sebagai quadrant analysis. Analisis ini terbagi menjadi 4 (empat) kuadran, yaitu: a. kuadran pertama: pertahankan kinerja (high importance dan high perfomance). Merupakan faktor penunjang terhadap kepuasan konsumen, sehingga manajemen perlu mempertahankan prestasi kinerja institusinya; b. kuadran kedua: cenderung berlebihan (low importance dan high performance). Dianggap sebagai hal yang tidak terlalu penting, sehingga manajemen dapat mengalokasikan sumber daya terkait faktor tersebut kepada fakto lain yang lebih memerlukan perbaikan; c. kuadran ketiga: prioritas rendah (low importance dan low performance). Dianggap memiliki tingkat kepuasan yang rendah sekaligus ada anggapan tidak terlalu penting oleh konsumen (user), sehingga manajemen tidak perlu memprioritaskan faktor tersebut. 16

d. kudran keempat : tingkatkan kinerja (high importance dan low performance). Dianggap sebagai faktor yang sangat penting tetapi pada saat ini belum memuaskan, sehingga manajemen perlu memperhatikan dengan mengalokasikan sumber daya yang memadai. 4. Penelitian Terdahulu Penelitian dan kajian yang sudah pernah dilakukan sebelumnya bisa menjadi referensi bagi tim peneliti dalam mendalami dan sekaligus membantu menemukan metode yang tepat. Pada tabel 2 mengemukakan beberapa hasil penelitian yang jika disandingkan dengan penelitian yang akan dilakukan memeliki beberapa kesamaan secara parsial. Beberapa kesamaan tersebut diantaranya berupa tujuan penelitian dan pengggunaan metode maupun instrumen/alat ukur. Adapun perbedaannya terletak pada lokus yang pada penelitian ini menitikberatkan pada aplikasi di bidang pertanahan. Berikut tersaji rangkuman beberapa penelitian terdahulu. 17

Tabel 2. Beberapa P No. Judul Tahun Penulis Terbit 1. Analisis Kualitas Website 2018 Ernesto Ersada Barus, Desk Tribunnews.com Menggunakan Suprapto, Admaja Dwi Metode Webqual dan Importance Herlambang Performance Analysis 2. Pengaruh Usability, Information 2018 Rodame Monitorir Napitupulu Meto dan Service Interaction terhadap denga Minat Beli pada Pasar Virtual Webq 3. Evaluasi Manajemen Keamanan 2017 Firzah A Basyarahil, Hanim Stand Informasi Menggunakan Indeks Maria Astuti, dan Bekti Cahyo 2700 Keamanan Informasi (KAMI) Hidayanto Mana Berdasarkan ISO/IEC 27001:2013 Keam pada Direktorat Pengembangan (SMK Teknologi dan Sistem Informasi (DPTSI) ITS Surabaya 4. Manajemen Risiko Keamanan 2017 Raden Budiarto Meto Sistem Informasi Menggunakan Mode Metode Fmea dan Iso 27001 Pada Analy Organisasi XYZ

Penelitian Terdahulu Metode Hasil kriptif kuantitatif Tingkat kesesuaian pada aspek performance dan importance untuk seluruh variabel menunjukkan belum sesuai karena nilai tingkat kesesuaian aspek performance masih kurang dari 100%. Tingkat kesenjangan (gap) pada aspek performance dan importance untuk seluruh variabel menunjukkan adanya kesenjangan karena nilai performance masih belum mencapai nilai nol atau belum bernilai positif. ode kuantitatif Usability, information dan service interaction secara bersama-sama an instrumen berpengaruh terhadap minat beli pada muslimarket.com. Namun, secara parsial, qual 4.0 hanya information yang tidak berpengaruh terhadap minat beli pada muslimarket.com darisasi ISO Kebutuhan penggunaan sistem elektronik yang artinya penggunaan sistem 01 dan Sistem elektronik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses kerja yang berjala. ajemen Area Tata Kelola Keamanan Informasi berada pada tingkat I+, area Pengelolaan manan Informasi Risiko Keamanan Informasi pada tingkat I, area Kerangka kerja Pengelolaan KI) Keamanan Informasi pada tingkat I+, area Pengelolaan Aset Informasi pada tingkat I+, dan area Teknologi & Keamanan Informasi pada tingkat II. Poin nilai paling tinggi yang diperoleh dari kelima area tersebut adalah pada area Teknologi & Keamanan Informasi. Poin nilai paling rendah yang diperoleh dari kelima area tersebut adalah pada area Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi ode Failure Penerapan standar ISO 27001 berimbas terhadap penurunan tingkat kerawanan e & Effect sebesar 30% ysis(FMEA) 18

No. Judul Tahun Penulis Terbit 5. Penerapan Model Customer 2016 M. Noorhansyah, Adi Pratomo meto Relationship Management Pada Fram Metodologi Fast (Studi Kasus : Appl Pengembangan Portal Akademik Syste Jurusan Administrasi Bisnis (FAS Politeknik Negeri Banjarmasin) dikol denga custo relati mana 6. Analisis Kualitas Website 2015 Budi Setiawan Santoso, desk Menggunakan Metode Webqual Muhammad Fauzi Anwar dan Importance - Performance Analysis (IPA) Pada Situs Kaskus 7. Audit Keamanan Sistem 2014 Marliana Budhiningtias Meto ISO 2 Informasi Akademik dengan Winanti, Ismail Dzulhan lingk dan L Kerangka Kerja ISO 27001 di Daya Lingk Program Studi Sistem Informasi UNIKOM Sumber: Disarikan dari berbagai sumber publikasi ilmiah

Metode Hasil odologi Penerapan model CRM pada metodologi FAST untuk mengembangkan web mework for the portal akademik berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat kepuasan baik lications of secara bersama-sama maupun secara individual em Thinking ST) yang laborasikan an konsep omer ionship agement (CRM) kriptif kuantitatif Berdasarkan tingkat kinerja (performance) dan tingkat kepentingan (importance) didapatkan hasil kesenjangan atau gap secara keseluruhan untuk semua dimensi dan total rata-rata kesenjangan atau gap sebesar –(0.84). Secara aktual dirasakan belum memenuhi kualitas ideal terutama yang berhubungan dengan informasi dan layanan yang terdapat pada website Kaskus. Indikator yang perlu mendapat perhatian antara lain adalah informasi dengan tingkat detail yang tepat, selain itu atribut informasi dapat dipercaya, keamanan dalam bertransaksi , informasi akurat, keamanan informasi pribadi, informasi dalam format yang sesuai , informasi aktual, informasi relevan dan mudah melakukan navigasi ode standarisasi Masih ada beberapa kekurangan dalam kontrol keamanan seperti peran dan 27001. Ruang tanggung jawab keamanan, perlindungan fisik dari bencana dan gangguan kup audit: Fisik listrik, kurangnya validasi data, dan backup data yang kurang teratur Logik, Sumber a Manusia dan kungan 19

B. Kerangka Konseptual Alur pemikiran dalam kajian audit pemanfaatan inovasi yang dikembangkan oleh kantor wilayah dan kantor pertanahan tidak bisa dilepaskan dari struktur rancang bangun inovasi itu sendiri. Oleh karena itu dalam upaya melihat lebih dalam tentang apa yang menjadi potensi masing-masing inovasi perlu menggunakan langkah sistematik dalam bentuk kerangka konseptual. Langkah audit dilaksanakan dengan melihat pada infrastruktur, aplikasi dan kemanan. Disamping itu juga melihat dari sudut pandang pengguna (user) sebagai pihak yang dilayani dalam kacamata pelayanan publik. Tidak kalah penting adalah kebutuhan aplikasi apa saja dalam mendukung roda pelayanan, sehingga sangat penting dilakukan pemetaan. Gambar 3. Kerangka Pikir Audit Pemanfatan Inovasi Bidang Pertanahan 20

BAB III METODE A. Ruang Lingkup Penelitian Kegiatan ini menggunakan batasan tertentu dalam bentuk ruang lingkup penelitian sehingga lebih fokus dan tidak melebar dari inti pelaksanaan kegiatan. Adapun batasan/ruang lingkup yang digunakan diantaranya: 1. inovasi merupakan terobosan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi sehingga memberikan manfaat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi bisa berupa penemuan baru ataupun tidak mengharuskan penemuan baru, mencakup satu pendekatan baru bersifat kontekstual hasil perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi yang sudah ada; 2. inovasi bidang pertanahan merupakan terobosan gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat, baik secara langsung maupun tidak langsung di bidang pertanahan. Inovasi yang dihasilkan bisa berkaitan dengan tahapan proses maupun hasil dalam mendukung pelayanan. Adapun pada penelitian ini, inovasi bidang pertanahan lebih ditekankan pada pemanfaatan teknologi informasi oleh kantor pertanahan atau kantor wilayah dalam implementasi gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat, baik secara langsung maupun tidak langsung di bidang pertanahan utamanya berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat; 3. teknologi informasi (TI) adalah segala cara atau alat yang terintegrasi yang digunakan untuk menjaring data, mengolah dan mengirimkan atau menyajikan secara elektronik menjadi informasi dalam berbagai format yang bermanfaat bagi penggunanya (Sarno, 2009); 4. sistem informasi (SI) adalah sebuah sistem yang menggunakan TI untuk menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mendapatkan, memanipulasi 21

atau menampilkan informasi yang dibutuhkan oleh satu atau lebih proses bisnis (Alter, 1996); 5. sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi. mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik; 6. audit SI/TI adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti (evidence) untuk menentukan apakah sistem informasi dapat melindungi aset, teknologi informasi memelihara integritas data sehingga keduanya dapat diarahkan kepada pencapaian tujuan bisnis secara efektif dengan menggunakan sumber daya secara efektif (Ron Weber, 2000); 7. pelayanan pertanahan adalah segala bentuk tindakan atau kegiatan yang ditawarkan oleh lembaga pertanahan, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kepada pihak lain. B. Format Penelitian Pelaksanaan penelitian Audit Pemanfaatan Inovasi dalam Memperkuat Pelayanan Pertanahan menggunakan pendekatan mix method dengan menekankan pada Concurrent Rent Transformative. Penggunan alat bantu berupa daftar pertanyaan/kuesioner sebagai instrumen pengumpulan data disusun dengan jawaban tertutup dan terbuka sesuai dengan pengelompokan. Pemilihan metode ini karena fokus pada pengumpulan informasi dari sistem yang sudah dibuat dan digunakan sehingga apa yang nantinya diperoleh mampu menjawab seluruh kebutuhan dalam pengembangan inovasi. Begitu juga dalam hal standar teknis dan regulasi yang harus dipenuhi oleh sebuah aplikasi. Informasi dari sisi pengguna (user) juga tidak kalah penting, untuk itu akan diberikan ruang seluas-luasnya dalam memberikan input karena muara inovasi adalah bagi pengguna (user). C. Populasi dan Sampel Populasi penelitian adalah seluruh inovasi (berbasis TI) yang digunakan dan dikembangkan pada lingkungan kantor wilayah dan kantor pertanahan di Indonesia. 22

Inovasi tersebut tidak terbatas pada satu jenis melainkan pada keseluruhan inovasi dengan berbagai latar belakang yang menjadi obyek kebaruannya. Jumlah inovasi yang berkembang di kantor wilayah dan kantor pertanahan dapat dipastikan tidak sedikit karena keberadaan inovasi cukup membantu dari sisi teknis pekerjaan, utamanya percepatan proses. Data populasi keseluruhan inovasi diperoleh dari inventarisasi yang dalam penelitian ini merupakan bagian awal kegiatan (pra penelitian). Selanjutnya, dalam menentukan sampel menggunakan teknik purposive sampling melalui pendekatan fungsi dan penentuan tingkat risiko. Pendekatan fungsi menitikberatkan pada variasi jenis layanan yang difasilitasi oleh sistem informasi (inovasi). Semakin banyak jenis layanan yang difasilitasi maka semakin berpeluang menjadi sampel penelitian. Kemudian yang kedua, penentuan tingkat risiko berdasarkan interaksi pengguna (user) dengan penyelenggara layanan melalui sistem informasi tersebut. Interaksi dimaksud adalah berupa data berbentuk dokumen penting yang diunggah (upload) kepada penyelenggara layanan melalui sistem informasi. Risiko hukum bagi penyelenggara juga lebih besar jika semakin banyak dokumen penting diunggah (upload) oleh pengguna layanan, meskipun tidak dipungkiri proses bisnis pertanahan tidak terlepas dari risiko ini. Semakin bervariasi dan banyak dokumen yang terfasilitasi untuk diunggah (upload) maka semakin berpeluang menjadi sampel. D. Sumber dan Teknik Pengumpulan Data Tahapan pengumpulan data merupakan hal mendasar dan menjadi kunci kualitas penelitian maupun kajian, oleh karena itu diperlukan teknik pengumpulan data secara tepat dan sesuai kebutuhan kajian. Adapun teknik pengumpulan data disesuaikan dengan jenis data, antara lain: 1. data primer Data primer diperoleh melalui kegiatan wawancara dengan para pengelola/admin/ pihak ketiga penyelenggara inovasi setempat dan observasi. Selain pengelola, wawancara juga ditujukan terhadap pemangku kebijakan seperti kepala kantor maupun pejabat lain yang memiliki kewenangan dalam 23

pengelolaan dan pemanfaatan inovasi. Subyek lain yang bisa menjadi responden adalah para pengguna/penerima manfaat dari adanya inovasi, bisa masyarakat umum ataupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Untuk memperkuat dan dalam rangka konfirmasi data, maka dapat dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD). Jenis dan kebutuhan data primer yang akan dikumpulkan seperti pada tabel berikut. Tabel 3. Kebutuhan Data Primer No. Seksi Jenis Data A. Penyelenggara (kantor) Penanggungjawab, pelaksana, edukasi, integrasi, koordinasi, 1. Tata Kelola perancangan dan pengelolaan, program kerja, dan mitigasi. Ancaman/kelamahan, manajemen risiko, analisis kajian 2. Risiko risiko dan langkah mitigasi. Kebijakan dan prosedur keamanan, mekanisme pengelolaan 3. Kerangka Kerja dokumen, pengelolaan program dan strategi. Pengelolaan aset dan pengamanan fisik. 4. Pengelolaan Aset Kelengkapan, konsistensi dan efektifitas penggunaan 5. Teknologi teknologi dalam pengamanan aset informasi. Pengamanan keterlibatan pihak ketiga penyedia layanan, 6. Suplemen pengamanan layanan infrastruktur awan (cloud service), perlindungan data pribadi. B. Pengguna (user) Interaksi, navigasi, kepraktisan, tampilan, kompeten/cakap, 1. Kemudahan dan pengalaman berharga(positif). menggunakan aplikasi Akurasi, terpercaya, kekinian, relevan, pemahaman (mudah dimengerti), kedetailan dan kesesuaian. (usability) Reputasi, rasa aman, personalisasi (privasi), ketepatan 2. Informasi di dalam komunitas, komunikasi, dan keyakinan (percaya). aplikasi(information quality) 3. Interaksi dengan aplikasi (services interaction) Responden yang representatif menjadi salah satu jalan pembuka bagi kualitas data yang mencerminkan kondisi sesungguhnya. Jumlah responden dari sisi pengguna (user) diperoleh dari rumus perhitungan Slovin. Harapannya jumlah responden yang mencukupi akan menghasilkan input informasi yang memadai 24

dan bisa menggambarkan secara utuh dengan meminimalkan kesalahan yang bisa terjadi selama kegiatan pengumupulan data. Perhitungan jumlah responden menggunakan rumus Slovin adalah sebagai berikut: 2 n = N/(1+ Ne ) Ket.: N : Jumlah pengguna (user) n : Jumlah sampel e : error tolerance, 10% 2. data sekunder Data sekunder diperoleh dari inventarisasi dokumen yang terkait dan relevan pada materi penelitian, seperti dari instansi pemerintah seperti Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional maupun Kantor Pertanahan, dinas lain yang terkait, instansi swasta maupun hasil-hasil penelitian terdahulu. E. Teknik Pengolahan dan Analisis Data Tahapan pengolahan dan analisis data pada penelitian ini dilaksanakan secara berurutan sehingga menghasilkan keluaran sesuai tujuan awal kegiatan. Berdasarkan pertanyaan penelitian teknik pengolahan dan analisis data terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: 1. kemampuan inovasi di daerah yang secara langsung melayani masyarakat menggunakan media berbasis TI. a. penyelenggara Dilaksanakan melalui identifikasi teknis dari sistem yang sudah dibangun dan dimanfaatkan menggunakan framework/materi berdasarkan Indeks Keamanan Informasi (KAMI). Pemilihan framework ini didasarkan komplektifitas instrumen/ kontrol yang lengkap dan matang sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan serta tujuan penelitian. b. pengguna (user) Pengukuran kualitas berupa kepuasan pengguna (user) terhadap sistem informasi menggunakan metode Webqual yang ditindaklanjuti dengan IPA. 25

Webqual memuat 3 (tiga) variabel, yaitu usability, information quality, dan services interaction. Kemudian melalui pendekatan IPA, ketiga variabel tersebut diperdalam dengan menyematkan pandangan dan penilaian pengguna menggunakan aspek tingkat kepentingan beserta tingkat kepuasan. Dari kedua aspek inilah akan terlihat kesenjangan (gap) kualitas, antara kualitas aktual (dirasakan) dengan kualitas ideal (diinginkan). Kualitas aktual merupakan penilaian dari responden terhadap kinerja (performance) indikator pembentuk kualitas sistem informasi berdasarkan matra Webqual. Adapun kualitas ideal diukur berdasarkan penilaian responden akan tingkat kepentingan/harapan (importance). Proses berikutnya dalam menghasilkan nilai kesenjangan dihitung dari selisih nilai kualitas aktual dan kualitas ideal, atau digambarkan dengan rumus berikut: Qi (Gap) = Perf(i) - Imp(i) Keterangan : Qi (Gap) : tingkat kesenjangan kualitas Perf(i) : nilai kualitas yang dirasakan saat ini atau aktual (performance) Imp(i) : nilai kualitas ideal/harapan dan layak dikembangkan (importance) Jika Qi ≥ 0. Menunjukkan kualitas aktual telah memenuhi harapan (ideal) pengguna. Namun jika Qi < 0 atau bernilai negatif, maka kualitas dianggap kurang dan belum memenuhi harapan (ideal) dari pengguna. Agar memudahkan menganilisis, pemetaan terhadap indikator kualitas disajikan pada diagram yang berisikan 4 (empat) kuadran dengan menggunakan 2 (dua) sumbu (X,Y), yaitu berupa kinerja (performance) dan kepentingan/harapan (importance). Diharapkan masing-masing indikator dapat terdudukkan sehingga bisa diinterpretasi lebih spesifik dan memudahkan memberikan penjelasan tindakan strategis apa yang dapat dilaksnakan. 26

Gambar 4. Diagram Importance Performance Analysis (IPA) 2. Potensi pengembangan inovasi sehingga bisa dimanfaatkan lebih luas (nasional). Hasil identifikasi hingga tingklat mikro terhadap aspek infrastruktur, aplikasi dan kemanan dapat menjadi satu pijakan penting guna mengembangkan potensi yang ada. Dokumen informasi yang lengkap menjadi dasar untuk pengembangan lebih lanjut. Pengembangan dapat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, yang mana dalam aturan ini bisa memberikan panduan dalam penyelenggaran sistem dan transaksi elektronik. 3. Kebutuhan inovasi (aplikasi) sehingga dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan Upaya memetakan kebutuhan inovasi bagi lembaga pemerintah berbasis elektronik perlu merujuk pada Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilengkapi dengan arsitekturnya. Dokumen kebutuhan aplikasi umum dan khusus yang berorientasi pelayanan publik akan tersusun setelah kebutuhan lembaga dapat terdientifikasi dan terpetakan dengan baik melalui arsitektur SPBE kementerian. 27

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN A.Hasil Penelitian 1. Aplikasi Layanan ttm-smd.com Kantor Pertanahan Kota Samarinda a. Riwayat Pembangunan Aplikasi Aplikasi website dengan domain layananttm-smd.com merupakan aplikasi yang inisiasi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda pada awal April 2020. Adanya aplikasi didasari pada kondisi Kota Samarida setelah adanya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akhir bulan Maret 2020. Menurunnya jumlah kunjungan pemohon hingga 50% juga melatar belakangi dibuatnya aplikasi ini guna menjangkau masyarakat secara luas dalam pengurusan permohonan di Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Layanan Tanpa Tatap Muka atau di singkat TTM dibuat oleh pihak ketiga, berkoordininasi dengan Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan setempat. Aplikasi ini mulai diluncurkan pada pertengahan April 2020 dengan konsep sebagai alternatif lain dalam pendaftaran permohonan, bersama loket manual yang ada pada saat ini. Keterjangkauan aplikasi ini dapat diakses dimanapun dengan bantuan internet karena produk tersebut berbasis website. Untuk membuat aplikasi ini pihak ketiga menggunakan metode Waterfall dengan pemberlakuan perbaikan pada kode sumber (source code) melalui sistem tertutup, pengelompokan user pengguna dan primary key akun berdasarkan KTP. Aplikasi ini dibangun dengan database cluster sebagai pondasinya. b. Fungsi Aplikasi Berdasarkan hasil observasi dan wawancara secara langsung kepada Kepala Kantor dan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Samarinda, fungsi aplikasi layananttm-smd.com secara terperinci adalah sebagai berikut: 1) memfasilitasi layanan khusunya permohonan yang dapat dilakukan masyarakat umum, serta penerima kuasa dan/atau PPAT; 28

2) sebagai aplikasi alternatif dalam pengumpulan berkas permohonan seperti layaknya loket maual; 3) sebagai validasi awal kelengkapan berkas dan data pemohon di masa pandemi; 4) sebagai pencatatan berkas permohon masuk secara realtime bagi pimpinan Kantor Pertanahan; 5) laporan secara detail berkas masuk dan proses didalam Kantor Pertanahan. c. Jenis Layanan di dalam Aplikasi Jenis layanan yang dapat ditanggani dalam aplikasi ini berupa layanan permohonan. Layanan permohonan adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan sebuah badan/lembaga/institusi untuk dapat memaksimalkan proses pemberian sebuah produk kepada konsumen dengan nilai kepuasan. Jumlah layanan yang dapat ditanggani di dalam aplikasi ini adalah 18 layanan terdiri dari: 1) Peralihan Hak Atas Tanah a) Jual-Beli b) Pewarisan c) Hibah d) Pembagian Hak bersama e) Lelang 2) Hak Pertama kali a) Hak Milik b) Hak Guna Usaha c) Hak Guna Bangunan d) Hak Pakai Perorangan e) Hak Tanah Wakaf 3) Pengukuran a) Pemisahan Bidang b) Pengabungan Bidang c) Pemecahan Bidang 29

4) Permohonan Hak a) SK Pembaharuan b) Perpangan Hak c) Pemberian Hak Diatas Konstansi 5) Perubahan Hak - HGB/HP menjadi HM untuk Rumah Tinggal 6) Informasi Validasi - Informasi validasi buku tanah d. Pengguna Aplikasi Berdasarkan pada fungsi dan tujuan aplikasi, Layanan Tanpa Tatap Muka/TTM Kantor Pertanahan Kota Samarinda dikhususkan untuk masyarakat umum, kuasa dan/atau PPAT dengan pengelompokan akses user sebagai berikut: 1) User biasa (masyarakat umum tanpa kuasa) User Biasa / Non-PPAT / Non-Kuasa adalah user yang telah mendaftarkan Aplikasi secara kedalam sistem dengan menggunakan Nomor KTP sebagai Primary key User-nya. 2) User penerima kuasa dan/atau PPAT User penerima kuasa dan/atau PPAT adalah user biasa yang telah dinaikkan levelnya berdasarkan syarat-syarat tertentu dengan mengajukan permohonan penigkatan user (Pegawai PPAT/Mitra/Pihak ketiga). 3) User admin User admin adalah pegawai Kantor Pertanahan Kota Samarinda yang diberikan akses oleh admin aplikasi (satpam, loket, verifikator dan manager loket). Pengguna aplikasi layanan Tanpa Tatap Muka mencapai 416 pengajuan selama bulan April sampai Juli 2020 dengan rata-rata 104 pengajuan perbulan, dan total akses website kurang lebih 1.000 akses perbulan e. Struktur dan Rancang Bangun Aplikasi Pada Aplikasi layanantttm-smd.com untuk melihat aktifitas masing- masing user dan peran aplikasi, peneliti menggunakan modeling BPMN 30

(Business Process Modeling Notation) merupakan aplikasi layanan berjenis permohonan dengan berbasis pada website. Aplikasi Layanan tanpa tatap muka Kantor Pertanahan Kota Samarinda terdapat 3 participant pool pada pool login page, dimulai dengan simbol event start user yang telah mengakses halaman website www.layananttm-smd.com akan langsung masuk kedalam login page. Apabila user telah memiliki ID (berupa nomor KTP) dan password terdaftar, user dapat langsung login dan sistem akan memverifikasi user beserta password. Jika belum memiliki ID dan password, user akan diminta untuk mendaftar terlebih dahulu pada form pendaftaran. Setelah mendaftar dan login, user dapat masuk ke dalam halaman Dashboard user. Pada participant pool user di page dashboard, user dapat memilih jenis permohonan/layanan lainnya. Setelah memilih jenis permohonan, user diminta untuk mengupload berkas Permohonan sesuai dengan persyaratan permohonan pada menu persyaratan. Setelah lengkap berkas akan dikirimkan ke dashboard admin, jika belum lengka maka user akan diminta untuk melengkapi berkas Pada participant pool admin di page admin dashboard, admin menerima seluruh permohonan masuk. Seluruh permohonan masuk akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas, jika berkas belum lengkap pemohon akan mendapatkan SMS Gateway dari sistem untuk melengkapi. Apabila berkas permohonan yang dikirimkan telah lengkap maka akan dilakukan validasi data atau berkas permohonan, jika telah selesai maka admin dapat meneruskan datanya ke bagian terkait, dan untuk task pada aplikasi ini selesai. Berikut rincian kegiatan pada masing-masing pengguna: 1) Task pemohon: a) Login b) Daftar c) Memilih Layanan Permohonan d) Upload Berkas 2) Task admin/verifikator: a) Pengecekan kelengkapan berkas b) Validasi berkas 31

c) Update Status berkas /permohonan 3) Media Komunikasi dengan pemohon: a) SMS Gateway b) Status berkas pada halaman pemohon c) Email Gambar 5. Skema Proses Bisnis Aplikasi layananttm-smd.com f. Persepsi Pengguna Agar mendapatkan persepsi pengguna berdasarkan harapan dan kenyataan dari pengguna aplikasi layananttm-smd.com, maka digunakan metode Webqual dan IPA (Importance Performance Analys). Hasil pengolahan data terhadap 3 (tiga) aspek utama dari pertanyaan yang diajukan kepada responden pengguna, adalah sebagai berikut. 1) Kemudahan (Usability ) Masyarakat pengguna memberikan penilaian terhadap aplikasi yang sudah mereka gunakan dengan rata-rata masih ada celah (gap) antara kinerja dengan 32

potensi (pentingnya/harapan) seharusnya. Masih adanya celah menandakan terdapat peluang bagi Kantor Pertanahan Kota Samarinda untuk bisa menyempurnakan sambil berjalannya aplikasi dalam melayani masyarakat. Jika peluang-peluang ini bisa “diambil” untuk kemudian diajdikan sebagai bahan penyempurnaan, maka bisa mendorong semakin berkualitasnya layanan aplikasi ini dari sudut pandang masyarakat. Contoh indikator yang memiliki peluang besar untuk dioptimalkan seperti kemudahan penggunaan, dan kemudahan dinavigasikan. Namun demikian dari beberapa indikator dalam mengukur aspek ini, terdapat satu indikator yang menurut pengguna layanan sudah melebihi harapan, yaitu indikator tampilan situs sudah sesuai dengan tipenya. Kesesuain dengan tipe merupakan keselarasan atau kecocokan desain situs terhadap kebutuhan pengguna layanan pertanahan. Berdasarkan hasil pengolahan kuesioner pada variabel Kemudahan (Usability) didapatkan hasil sebagai berikut. Tabel 4. Penilaian Terhadap Aspek Kemudahan (Usability) Aplikasi layananttm-smd.com KEMUDAHAN (USABILITY) Variabel Indikator Perf Imp Gap 3.30 3.90 -0.60 USA1 Mudah dalam menggunakan aplikasi ini 3.27 3.67 -0.40 3.30 3.87 -0.57 USA2 Interaksi dengan situs /website ini mudah dan jelas 3.03 3.63 -0.60 3.23 3.53 -0.30 USA3 Situs ini mudah dinavigasikan 3.53 3.10 0.43 3.20 3.93 -0.73 USA4 Situs ini mudah digunakan untuk orang awam 3.30 3.67 -0.40 USA5 Situs ini memiliki tampilan menarik USA6 Desain situs ini sesuai dengan tipenya USA7 Situs ini memberikan pengalaman positif Rata-rata Sumber: Hasil pengolahan data tim penelitian 2) Kualitas Informasi (Quality Information) Aspek Kualitas Informasi merupakan penilaian masyarakat pengguna aplikasi terhadap baik buruknya/kadar/mutu informasi atas apa yang dibutuhkan pengguna tersebut. Menggunakan 7 (tujuh) indikator penyusun Kualitas Informasi yang kemudian dinilai oleh masyarakat pengguna, diperoleh nilai rata-rata gap sebesar -0,38. Meskipun secara rata-rata tidak terlalu besar, 33

namun jika dilihat lebih detail terhadap indikator penyusunnya maka ada beberapa indikator yang masih bisa dioptimalkan. Beberapa indikator tersebut antara lain situs memberikan informasi relevan, situs memberikan informasi yang mudah dimengerti dan informasi tingkat kedetailan yang tepat. Selain celah kekurangan, terdapat indikator lain menurut masyarakat pengguna aplikasi yang dinilai sudah sangat baik, melebihi harapan/dugaan/potensi yaitu berupa indikator informasi dalam format yang sesuai. Berikut sebaran nilai gap/celah terhadap aspek kualitas informasi berdasarkan hasil pengolahan. Tabel 5. Penilaian Terhadap Aspek Quality Information Aplikasi layananttm- smd.com INFORMASI Variabel Indikator Perf Imp Gap 3.47 3.73 -0.26 INF1 Situs ini memberikan informasi yang akurat 3.43 3.93 -0.50 3.33 3.67 -0.34 INF2 Informasi dapat dipercaya 3.30 3.90 -0.60 3.17 3.90 -0.73 INF3 Memberikan informasi yang terkini/aktual 3.17 3.90 -0.73 3.90 3.37 0.53 INF4 Situs ini memberikan informasi yang relevan 3.40 3.77 -0.37 INF5 Memberikan informasi yang mudah di mengerti INF6 Informasi memiliki tingkat kedetailan yang tepat INF7 Informasi dalam format yang sesuai Rata-rata Sumber: Hasil pengolahan data tim penelitian 3) Interaksi Pengguna dengan Aplikasi Interaksi masyarakat pengguna dengan aplikasi merupakan sudut pandang terhadap kemampuan aplikasi dalam membangun hubungan komunikasi diantara keduanya sehingga bisa menciptakan rasa puas. Rata-rata masyarakat pengguna menilai bahwa aplikasi yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Kota Samarinda tersebut sudah memiliki banyak keunggulan dalam aspek ini, sehingga interkasi atau hubungan yang terbangun lebih memberikan kebaikan pada saat menggunakan maupun setelahnya. Dari 7 (tujuh) indikator yang digunakan untuk menilai, 5 (lima) diantaranya sudah melebihi dari perkiraan potensi sebelumnya. Hanya 2 (dua) indikator lain yang mesti bisa ditingkatkan, seperti membangun rasa pada komunitas yang tepat dan layanan yang dijanjikan akan dilaksanakan dengan baik. Terhadap kedua indikator ini, 34

otomatis dinilai baik oleh masyarakat jika iklim praktik penyelesaian permohonan tepat waktu sudah menjadi budaya. Budaya tepat waktu menyelesaikan pekerjaan menjadi nilai lebih yang umumnya diberikan para pengguna layanan. Tanpa ada unsur lain, masyarakat cenderung mengapresiasi budaya kerja seperti ini. Jika kebalikannya, maka masyarakat pengguna akan cenderung menilai kurang (negatif) karena tradisi sebelumnya masih seperti itu. Berdasarkan hasil pengolahan kuesioner pada variabel Kualitas Informasi didapatkan hasil sebagai berikut. Tabel 6. Penilaian Terhadap Aspek Service Interaction Aplikasi layananttm- smd.com SERVICE INTERACTION Variabel Indikator Perf Imp Gap 3,40 3,41 0,01 SERV1 Situs ini memiliki reputasi yang baik 3,47 3,60 0,13 3,50 3,60 0,10 SERV2 Bemberikan rasa aman untuk menyelesaikan transaksi 3,47 3,50 0,03 SERV3 Menjamin keamanan data pribadi 3,60 3,60 0,00 SERV4 Menciptakan suatu perasaan personalisasi (privasi) 3,20 3,40 0,20 SERV5 Menimbulkan perasaan bahwa saya berada dalam 3,60 3,70 0,10 komunitas yang tepat 3,46 3,54 0,08 SERV6 Memudahkan berkomunikasi dengan petugas SERV7 Layanan yang dijanjikan akan dilaksanakan dengan baik Rata-rata Sumber: Hasil pengolahan data tim penelitian g. Tingkat Keamanan Informasi dan Infrastruktur Penunjang Aplikasi Guna mengalisis sejauh mana tingkat kematangan Keamanan Informasi di dalam Kantor Pertanahan sebagai penyelenggara dan pengguna aplikasi, serta menilai tingkat Keamanan Infrastruktur Penunjang Aplikasi, maka digunakan metode Index KAMI. Berikut hasil pengolahan dari Index KAMI pada Kantor Pertanahan Kota Samarinda yang ditampilkan dalam bentuk tabel. Tabel 7. Hasil Pengukuran Indeks KAMI Aplikasi layananttm-smd.com No. Indikator Skor Tk. Kematangan 1. Tata Kelola 44 2. Pengelolaan Risiko 24 I+ 3. Kerangka Kerja Keamanan Informasi 41 I+ 4. Pengelolaan Aset 74 I I+ 35


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook