LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, yang Didampingi MenteriESDM, Ignatius Jonan, Menteri BUMN, Rini Sumarmo, Kepala BPH Migas,M. Fanshurullah Asa dan Turut Hadir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, SatyaWira Yudha, Serta Dirut PT Pertamina, Elia Massa Manik, Saat Meresmikan17 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga Di Pontianak, 29 Desember 2017.
Daftar IsiRingkasan Eksekutif 1-3Kegiatan Bidang 5-73 Kegiatan Bidang 75-83Bahan Bakar Minyak Gas Bumi1.1. Kondisi Penyediaan Bahan Bakar Minyak 2.1. Pengusahaan Transmisi dan Distribusi1.2. Kondisi Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Gas Bumi1.3. Pengaturan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar 2.1.1. Pemberian Hak Khusus pada Ruas Transmisi atau Wilayah Minyak Tahun 2017 Jaringan Distribusi Gas Bumi. 1.3.1. Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT dan 2.1.2. Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas JBKP Tahun 2017 Bumi. 1.3.2. Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT dan 2.2. Pemanfaatan Bersama Fasilitas JBKP Tahun 2018 Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa 1.3.3. Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT per 2.3. Penetapan Tarif Pengangkutan Gas konsumen Pengguna Transportasi Tahun 2017 dan Bumi Melalui PIPA Tahun 2018 1.3.4. Penyaluran Pada Daerah-Daerah Terpencil, Terdepan, 2.4. Penetapan Harga Gas Bumi Untuk Tertinggal, Perbatasan dan daerah yang belum terdapat Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Penyalur Melalui Sub Penyalur dan Sosialisasi 2.5. Realisasi Volume Pengangkutan dan Pengaturan Impelementasi Sub Penyalur BBM Volume Penjualan (niaga) Gas Bumi1.4. Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Melalui Pipa Minyak 1.4.1. Pemberian Nomor Registrasi Usaha (NRU) Kegiatan 85-99 1.4.2. Pembuatan Sistem Informasi Direktorat BBM Penunjang 1.4.3. Pengawasan Penyaluran BBM 1.4.4. Pengawasan Percepatan Penerapan BBM Satu Harga 3.1. Kelembagaan BPH Migas 1.4.5. Pelaksanaan Posko dan Monitoring BBM pada Hari Raya 3.2. Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 3.3. Pemungutan Iuran dari Badan Usaha1.5. Realisasi Konsumsi BBM Nasional 3.4. Sumber Daya Manusia 1.5.1. Realisasi BBM PSO / Jenis BBM Tertentu (JBT) 1.5.2. Realisasi Pendistribusian Volume JBKP dan JBU 3.4.1. Kekuatan Pegawai Tahun 2017 3.4.2. Pendidikan dan Pelatihan 1.5.3. Realisasi Pendistribusian Volume Jenis Minyak Solar 3.5. Penerbitan Peraturan BPH Migas sampai Untuk Konsumen Pengguna Sektor Transportasi dengan 30 Juli s.d. 31 Desember Tahun 2017 Tahun 2017 3.5.1. Daftar Peraturan BPH Migas1.6. Rencana Kegiatan Direktorat BBM Tahun 2018 3.5.2.Daftar Keputusan Kepala BPH MIGAS 1.6.1. Pengaturan Penyediaan dan Pendistribusian BBM 3.5.3.Daftar Keputusan Nomor Registerasi Tahun 2018 Usaha (NRU) 1.6.2. Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM 3.6 Kehumasan/Sosialisasi Tahun 2018 3.6.1. Melaksanakan Pameran 1.6.3. Pemantauan Cadangan BBM dan Pengelolaan Data dan 3.6.2. Peliputan Kegiatan BPH Migas Informasi BBM Tahun 2018 3.6.3. Pemasangan Stiker Berlogo BPH Migas pada Penyalur BBM JBT dan JBKPBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Permasalahan yang 101-104Dihadapi dan Solusinya 1054.1. Kegiatan Bahan Bakar Minyak 4.1.1. Tantangan 4.1.2. Peluang 4.1.3. Kendala 4.1.4. Solusi4.2. Kegiatan Bidang Gas Bumi 4.2.1. Tantangan 4.2.2. Peluang 4.2.3. Kendala 4.2.4. Solusi4.3. Kegiatan Penunjang 4.3.1. Tantangan 4.3.2. Peluang 4.3.3. Kendala 4.3.4. SolusiPenutupLAPORANKEGIATANBPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPERIODE 1 JULI - 31 DESEMBER 2017 BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, Berjabat Tangan dengan PresidenRepublik Indonesia, Ir. Joko Widodo. BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIRingkasan Eksekutif Realisasi penyaluran JBKP selama Periode 01 Juli-31 Desember 2017 sebesar 3,18Dalam rangka memenuhi Ketentuan Pasal 8 ayat Juta KL atau turun 49,46% dari realisasi(2) Peraturan Pemerintah Nomor. 67 Tahun 2002, Tahun 2016. Dengan demikian, realisasibersama ini kami sampaikan Laporan Kegiatan BPH penyaluran JBKP periode 1 Januari s.d. 31Migas Periode 01 Juli s.d. 31 Desember 2017. Dalam Desember 2017 adalah sebesar 7,05 Jutamenjalankan Tugas dan Fungsinya, BPH Migas telah KL (56,37%) atau turun 41,72% dari realisasimencapai kinerja yang sangat strategis meliputi : Tahun 2016.A. Ketersediaan dan Distribusi Bahan Bakar Minyak B. Percepatan Pemberlakuan BBM Satu Harga Selama Tahun 2017, PT Pertamina (Persero) di Seluruh Wilayah NKRI. telah mengoperasikan 54 Penyalur BBM Satu a. Untuk penyediaan dan pendistribusian Harga (sesuai target tahun 2017) dan PT AKR Corporindo, Tbk telah mengoperasikan 3 Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Penyalur BBM Satu Harga, sehingga total 57 Tahun 2017, BPH Migas telah menugaskan Penyalur BBM Satu Harga yang telah berperasi. PT Pertamina (Persero) dengan alokasi Sebanyak 9 Penyalur PT Pertamina (Persero) sebesar 15,86 Juta KL yang terdiri dari telah beroperasi pada tahun 2016 dan 45 Minyak Solar sebesar 15,25 Juta KL dan Penyalur PT Pertamina (Persero) pada tahun Minyak Tanah sebesar 0,61 Juta KL dan 2017. Adapun 3 Penyalur PT AKR Corporindo, PT AKR Corporindo Tbk, dengan alokasi Tbk beroperasi pada tahun 2017. Rata-rata sebesar 0,25 Juta KL untuk Minyak Solar. penyaluran BBM selama 2017 oleh Penyalur Realisasi penyaluran JBT selama Periode BBM Satu Harga untuk jenis Premium sebanyak 01 Juli - 31 Desember 2017 untuk jenis 1,79 KL per hari dan untuk jenis Minyak Solar Minyak Solar sebesar 7,64 Juta KL atau naik sebanyak 1,09 KL per hari. 6,48 % dari penyaluran pada periode yang C. Pemberian Hak Khusus Pada Ruas Transmisi sama Tahun 2016 dan untuk jenis Minyak dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi. Tanah sebesar 0,27 Juta KL atau naik 1,64 Pada Periode 01 Juli 2017 s.d 31 Desember 2017, % dari penyaluran pada periode yang sama BPH Migas telah menetapkan: Tahun 2016. Dengan demikian, realisasi a. 2 (dua) Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi penyaluran JBT selama Periode 01 Januari - Melalui Pipa kepada Badan Usaha yaitu: 31 Desember 2017 untuk jenis Minyak Solar 1. PT Rabana Gasindo Utama di Wilayah adalah sebesar 14,51 Juta KL (93,62% dari Tegalgede, 2. PT Pertamina Gas, di Wilayah Kuota Tahun 2017) atau naik 5,56% dari Jawa Timur dan Bekasi. realisasi Tahun 2016 dan untuk jenis Minyak b. 4 (empat ) Hak Khusus Niaga Gas Bumi Tanah sebesar 0,53 juta KL (86,43% dari Melalui Pipa yang diberikan kepada Badan Kuota Tahun 2017) atau turun 1,72% dari Usaha yaitu : 1. PT Pertamina Gas, di Wilayah realisasi Tahun 2016. Bekasi Jawa Barat ; 2. PT Energasindo Heksa b. Untuk penyediaan dan pendistribusian Karya,di Wilayah Bitung, Cilegon,Tegalgede; Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2017, BPH Migas telah menugaskan PT Pertamina (Persero) dengan alokasi sebesar 12,50 Juta KL. BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 1
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017 3. PT Mitra Energi Buana, di Wilayah Muara terdapat 1 (satu) penetapan Harga Gas Bumi Enim, Sumatera Selatan; 4. PT Petrogas Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil yaitu : PT Jatim Utama di Wilayah Gresik, Jawa Timur. Jabar Energi dan BPH Migas telah melakukanD. Penetapan Access Arrangement Dalam Rangka usulan perubahan harga yang dikelola oleh PT. Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Pertagas dan PT. PGN (Persero), Tbk. Gas Bumi Melalui Pipa.Terdapat 5 (lima) Access G. Target dan Realisasi Iuran PNBP s.d. 31 Desember Arrangement yang masih dalam proses yaitu : 1. 2017 PT Gasindo Pratama Sejati Ruas transmisi Stasiun Dalam hal pemungutan Iuran Badan Usaha Citarik – SKG Tegalgede – Stasiun Penerima Gas sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Cikarang; 2. PT. Mitra Energi Gas Sumatera, Ruas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 transmisi Gunung Megang – Singa Station; 3. tahun 2006 tentang Besaran dan Penggunaan PT Transportasi Gas Indonesia, Ruas transmisi Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Grissik – Duri; 4. PT Energasindo Heksa Karya, Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Ruas transmisi Payo Selincah – Sei Gelam; 5. Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dimana PT Rabana Gasindo Utama, Ruas transmisi SKG telah diatur kembali dalam Keputusan Menteri Tegalgede – Stasiun Penerima Gas Cikarang. Keuangan Nomor 1196 Tahun 2015, diharapkanE. Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui dapat mengakomodir seluruh kepentingan Pipa.Pada Periode 1 Juli 2017 – 31 Desember stakeholder. 2017, BPH Migas telah menetapkan 3 (tiga) Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa, yaitu: PT Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPH Pertamina Gas, PT Mitra Energi Gas Sumatera Migas yang diperoleh dari Iuran Badan Usaha dan PT Majuko Utama Indonesia. sampai dengan 31 Desember 2017 adalahF. Penetapan Harga Gas Bumi Untuk Rumah sebesar Rp. 1,157 Triliun atau sebesar 128,61% Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Gas dari target Tahun 2017 sebesar Rp900 Milyar. Kota.Pada periode 1 Juli – 31 Desember 2017, Target RealisasiTARGET IURAN BBM 2017 2017 Rp 900 M 2016 Rp 1.157 MRp 665 Miliar 2015 129,85%REALISASI (s.d 31 DESEMBER 2017) Rp 900 MRp 863 Miliar Rp 1.083 MTARGET IURAN GAS BUMI 2017 Rp 750 MRp 235 Miliar Rp 1.248 MREALISASI (s.d 31 DESEMBER 2017) 125,11%Rp 249 MiliarPNBP BHP Migas status 31 Desember 2017 mencapai Rp. 1.157 Triliun 128,61% dari target Rp 900 MiliarGambar: Grafik Rencana dan Realisasi PNBP Tahun 20172 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIDemikian laporan kami, mohon saran dan arahan Bapak Presiden untuk perbaikan BPH Migas.Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terimakasih. Kepala BPH Migas Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, M.TCourtesy Call Komite BPH Migas dan Kejaksaan Agung RI Beserta Jajaranyang Dihadiri Jaksa Agung H.M Prasetyo, 22 Agustus 2017. BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 3
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, Didampingi Kepala BPHMigas, M. Fanshurullah Asa, Meresmikan 17 Lembaga Penyalur BBM SatuHarga di Pontianak, 29 Desember 2017.4 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIBahan Bakar Minyak1. KEGIATAN BIDANG BAHAN BAKAR MINYAK Non PT. Pertamina (Persero) sebanyak 439 unit1.1. KONDISI PENYEDIAAN BBM dengan total kapasitas penyimpanan sebesar 2,76 Juta KL.Kondisi penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) diIndonesia ini tidak lepas dari fasilitas penyimpanan Grafik di bawah ini menunjukkan adanyaBBM yang tersedia di Indonesia. Saat ini fasilitas pertumbuhan jumlah kapasitas penyimpanan BBMpenyimpanan BBM masih didominasi oleh PT di Tahun 2016 dan 2017 masing-masing sebesarPertamina (Persero) yaitu sekitar 66,5% dari total 18,97% dan 6,40%. Peningkatan jumlah kapasitaskapasitas nasional Tahun 2017 sekitar 8,25 juta penyimpanan ini karena adanya Peraturan MenteriKL. Jumlah Badan Usaha yang memiliki fasilitas ESDM No.29 Tahun 2017 yang menyatakan bahwapenyimpanan BBM yang aktif pada Tahun 2017 Badan Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi disyaratkanadalah sebanyak 54 Badan Usaha Pemilik Izin mempunyai rencana pembangunan sarana danUsaha Penyimpanan BBM dan Niaga Umum BBM fasilitas Niaga Minyak Bumi yang dimiliki/dikuasaidengan total jumlah fasilitas penyimpanan BBM berupa penyimpanan minyak bumi.sebesar 1.792 unit dengan rincian PT. Pertamina(Persero) sebanyak 1.353 unit dengan total kapasitaspenyimpanan sebesar 5,49 Juta KL dan Badan Usaha 9,000,000 18,97% 6,40% 8,000,000 7,000,000Kapasitas (KL)6,517,335 7,753,648 8,249,813 6,000,000 2015 2016 2017 5,000,000 4,000,000 3,000,000 2,000,000 1,000,000 -*data update per september 2017 Gambar 1. Perbandingan Kapasitas Penyimpanan Tahun 2015 – 2017 BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 5
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 20171.2. KONDISI PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAKPendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Berdasarkan data yang disampaikan Badan Usaha,merupakan proses yang dimulai dari penyaluran terdapat total 7.095 penyalur BBM Subsidi dan NonBBM di Terminal BBM (TBBM) ke penyalur untuk Subsidi dengan rincian 6.856 penyalur BBM dimilikididistribusikan kepada konsumen pengguna. oleh PT. Pertamina (Persero) atau sebesar 96,6%, 142Penyalur ini adalah entitas usaha yang berkontrak penyalur BBM dimiliki oleh PT. AKR Corporindo (2,0dengan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga %), 79 penyalur BBM dimiliki oleh PT. Shell IndonesiaUmum (PIUNU) untuk menyalurkan sejumlah (1,1%), dan 18 penyalur BBM dimiliki oleh PT. Totalvolume BBM kepada masyarakat. Oil Indonesia (0,3%).Berdasarkan Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 Badan Usaha yang menjual Jenis BBM Umum (JBU)terdapat 3 jenis BBM yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT), selama TW I-III Tahun 2017 sebanyak 122 BadanJenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan Jenis BBM Usaha (hasil verifikasi TW I-III Tahun 2017) danUmum (JBU). Penyediaan dan pendistribusian JBT yang memiliki penyalur (setara SPBU) di wilayahTahun 2017 dilakukan oleh 2 (dua) Badan Usaha, Indonesia selain PT Pertamina (Persero) adalahyaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo PT Total Indonesia, PT Shell Indonesia dan PT AKRTbk berdasarkan penugasan oleh BPH Migas melalui Corporindo, Tbk. Sebaran penyalur JBT masihSK Kepala BPH Migas. Sedangkan penyediaan dan terkonsentasi di wilayah Indonesia Bagian Baratpendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dengan lokasi penyalur terbesar berada di wilayahhanya dilakukan oleh 1 (satu) Badan Usaha, yaitu PT Pulau Jawa Bali (51,36%) serta wilayah PulauPertamina (Persero) berdasarkan penugasan oleh Sumatera (21,38%) sebagaimana dapat dilihat padaBPH Migas melalui SK Kepala BPH Migas. gambar di bawah ini. Provinsi Jumlah % Provinsi Jumlah % Provinsi Jumlah % Penyalur Penyalur Penyalur 2,0% 2,8% 0,4% NAD 140 5,6% Kalimantan Barat 197 2,3% Gorontalo 31 0,4% 1,8% 1,6% 3,5% Sumatere Utara 398 2,8% Kalimantan Selatan 166 2,3% Sulawesi Barat 31 1,5% 1,2% 0,5% Sumatera Barat 127 1,2% Kalimantan Tengah 117 9,5% Sulawesi Selatan 248 2,1 0,7% 9,2% Riau 199 2,1% Kalimantan Timur 162 Sulawesi Tengah 105 1,6% Kepulauan Riau 84 2,4% Kalimantan Utara 35 Sulawesi Tenggara 148 21,4% Jambi 87 Total Kalimantan 677 Total Sulawesi 655 Bengkulu 48 Sumatera Selatan 150 P.Kalimantan P.MalukudanPapua JumlahPenyalur9,5% JumlahPenyalur5,4% Bangka Belitung 112 P.Sulawesi Lampung 172 JumlahPenyalur9,2% Jumlah P.JawadanBali Penyalur Total Sumatera 1.517 JumlahPenyalur51,4% Provinsi % 104 P.Sumatera Maluku 55 1,5% JumlahPenyalur21,4% Maluku Utara 152 0,8% Papua 71 2,1% Provinsi Jumlah % Papua Barat 382 1,0% Penyalur Total Maluku & Papua 5,4% DKI Jakarta 5,0% Jawa Barat 356 14,3% P.NTBdanNTT Nama Badan Usaha Jumlah Banten 1.012 3,8% JumlahPenyalur3,1% Penyalur Jawa Tengah 10,6% DI Yogyakarta 270 1,6% Provinsi Jumlah % PT Shell Indonesia 79 Jawa Timur 752 13,3% Penyalur PT AKR Corporindo 142 Bali 110 2,9% 1,2% PT Pertamina (Persero) 6.856 Total Jawa & Bali 941 51,4% Nusa Tenggara Barat 83 1,9% PT Total Oil Indonesia 18 203 3,1% Grand Total 7.095 3.644 Nusa Tenggara Timur 137 Total NTB & NTT 220Gambar 2. Sebaran Penyalur BBM per ProvinsiBerdasarkan gambar di atas, diketahui bahwa belum merata. Beberapa wilayah yang diindikasikanProvinsi Jawa Timur dan Jawa Barat memiliki jumlah perlu penambahan penyalur antara lain adalah dipenyalur yang paling banyak. Jika dibandingkan kawasan Indonesia Tengah dan Indonesia Timur.dengan luas wilayah, sebaran penyalur ini masih6 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIBerdasarkan realisasi penyaluran Jenis SPBU/SPBKB 87%BBM Tertentu (JBT) selama Tahun 2017, SPBU-N 4%JBT disalurkan oleh 6.066 penyalur AMT 3%dengan rincian 5.955 Penyalur JBT PT APMS 2%Pertamina (Persero) dan 111 Penyalur SPBB 1%JBT PT AKR Corporindo,Tbk. Jumlah SPBN/SPDN 3%penyalur per jenis penyalur JBT baikPT Pertamina (Persero) maupun PT Gambar 3. Total penyalur JBT PT. Pertamina (Persero)AKR Corporindo, Tbk ditampilkan pada dan PT. AKR Coporindo, TbkGambar 3. Sebagian besar penyaluranBBM Subsidi adalah untuk transportasidarat yang berada pada penyalur jenisSPBU/SPBKB.1.3. PENGATURAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM TAHUN 20171.3.1. PENUGASAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JBT DAN JBKP TAHUN 2017BPH Migas telah memberikan penugasan kepada Corporindo Tbk selama Tahun 2017 mengacu padaPT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo, Kuota Jenis BBM Tertentu Per Kabupaten / KotaTbk sebagai Badan Usaha Pelaksana Penugasan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas untuk masing-Penyediaan dan Pendistribusian JBT Tahun 2017 masing Badan Usaha, sebagaimana tercantummelalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur HilirHilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34/P3JBT/BPH Minyak dan Gas Bumi Nomor 36/P3JBT/BPH Migas/Migas/Kom/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Kom/2017 tentang Perubahan Atas Surat KeputusanKeputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumidan Gas Bumi Nomor 23/P3JBT/BPH MIGAS/ Nomor 09/P3JBT/BPH Migas/Kom/2017 tentangKom/2016 tentang Penugasan Badan Usaha untuk Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Jenis BahanMelaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Bakar Minyak Tertentu per Provinsi/Kabupaten/KotaJenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun 2017. oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2017 dan SuratDalam penugasan tersebut, BPH Migas menunjuk Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak danPT Pertamina (Persero) untuk menyalurkan Jenis Gas Bumi Nomor 37/P3JBT/BPH Migas/Kom/2017BBM Tertentu Jenis Minyak Solar sebesar 15.250.000 tentang Perubahan Atas Surat Keputusan KepalaKL dan Jenis BBM Tertentu Jenis Minyak Tanah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor(Kerosene) sebesar 610.000 KL dan juga menunjuk 10/P3JBT/BPH Migas/Kom/2017 tentang PenyediaanPT AKR Corporindo, Tbk untuk menyalurkan Jenis dan Pendistribusian Kuota Jenis Bahan BakarBBM Tertentu Jenis Minyak Solar sebesar 250.000 KL, Minyak Tertentu per Provinsi/Kabupaten/Kota olehsesuai dengan Kuota volume BBM Bersubsidi dalam PT AKR Corporindo Tbk Tahun 2017.APBNP Tahun 2017. Selanjutnya, pada Tahun 2016 BPH Migas telahKegiatan penyaluran dan pendistribusian yang memberikan penunjukan kepada PT. Pertaminadilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan PT AKR BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 7
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017(Persero), Tbk sebagai Badan Usaha Pelaksana BPH Migas Nomor 22/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2016Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBKP dengan alokasi 12.500.000 KL.untuk Tahun 2017 melalui Surat Keputusan Kepala1.3.2. PENUGASAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JBT DAN JBKP TAHUN 2018 SAMPAI DENGAN TAHUN 2022Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Pendistribusian Jenis BBM Khusus PenugasanMigas) telah melakukan Proses Pemilihan terhadap (P3JBKP) Tahun 2018 sampai dengan 2022, BPHPemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU) untuk Migas telah mengundang 2 (dua) Badan UsahaMelaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Pemegang Izin Usaha Pengolahan BBM di IndonesiaJenis BBM Tertentu maupun Jenis BBM Khusus untuk mengikuti proses evaluasi Badan Usaha CalonPenugasan untuk Tahun 2018 sampai dengan 2022. Pelaksana P3JBKP Tahun 2018 sampai denganDalam Proses Pemilihan Badan Usaha Pelaksana Tahun 2022 yaitu PT Pertamina (Persero), dan PT TriPenugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Wahana Universal. Dari kedua Badan Usaha tersebutBBM Tertentu (P3JBT) Tahun 2018 sampai dengan hanya PT. Pertamina (Persero) yang menyatakan2022, BPH Migas telah mengundang 25 (dua puluh kesanggupan untuk menjadi Badan Usaha P3JBKPlima) Badan Usaha yang memiliki Izin Usaha Niaga Tahun 2018 sampai dengan 2022 dengan melaluiUmum Bahan Bakar Minyak dari Pemerintah proses Penunjukan Langsung. Setelah melaluidan memiliki fasilitas penyimpanan BBM, untuk serangkaian proses penilaian dan evaluasi, melaluimenghadiri Penjelasan Konsep Penugasan dan Sidang Komite BPH Migas telah menetapkan PT AKRDokumen P3JBT Tahun 2018 sampai dengan 2022 Corporindo Tbk sebagai Badan Usaha Pelaksanadan dihadiri 14 (empat belas) Badan Usaha. Dari 14 Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis(empat belas) Badan Usaha yang hadir, 11 (sebelas) BBM Tertentu Tahun 2018 sampai dengan 2022 dan PTBadan Usaha melakukan pengambilan Dokumen Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha PelaksanaP3JBT Tahun 2018 sampai dengan 2022, yaitu PT Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JenisAKR Corporindo Tbk, PT Dinar Putra Mandiri, PT BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus PenugasanHumpuss Trading, PT Kalimantan Sumber Energi, Tahun 2018 sampai dengan 2022.PT Kaltim Pumitra Sejati, PT Lingga Perdana, PTPalaran Indah Lestari, PT Pertamina (Persero), PT Penugasan Badan Usaha sebagaimana dijelaskanPuma Energy Indonesia, PT Total Oil Indonesia dan diatas tertuang dalam Surat Keputusan:PT Tri Wahana Universal. Dari 11 (sebelas) Badan a. Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir MinyakUsaha yang mengambil Dokumen P3JBT Tahun 2018sampai dengan 2022, terdapat 2 (dua) Badan Usaha dan Gas Bumi Nomor 32/P3JBT/BPH MIGAS/yang mengikuti proses P3JBT Tahun 2018 sampai KOM/2017 tanggal 27 November 2017 tentangdengan 2022, yaitu PT AKR Corporindo Tbk dengan Penugasan Badan Usaha Untuk Melaksanakanmelalui proses Seleksi dan PT Pertamina (Persero) Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahanyang menyatakan kesanggupan untuk menjadi Bakar Minyak Tertentu Tahun 2018 sampaiBadan Usaha P3JBT Tahun 2018 sampai dengan dengan Tahun 2022;2022 dengan melalui proses Penunjukan Langsung. b. Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 33/P3JBT/BPH MIGAS/Selanjutnya dalam Proses Pemilihan Badan KOM/2017 tanggal 27 November 2017 tentangUsaha Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Kuota Volume Penugasan dan Penyalur PT AKR Corporindo Tbk Untuk Melaksanakan8 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIPeresmian BBM Satu Harga Oleh Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, DirekturPengawasan Hilir Migas, Harya Adityawarman, Wakil Bupati Tambrauw, MesakMatusalak Yekwam, dan General Manager Marketing Operation Region VIIIMaluku Papua, Made Adi Putra, 26 November 2017. Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Alokasi Volume Penugasan dan Penyalur PT Bakar Minyak Tertentu Tahun 2018. Pertamina (Persero) Untuk Melaksanakanc. Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan dan Gas Bumi Nomor 38/P3JBT/BPH MIGAS/ Bakar Minyak Khusus Penugasan Tahun 2018. KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Penugasan Badan Usaha Untuk Melaksanakan Kuota penugasan Tahun 2018 sampai dengan Tahun Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan 2022 untuk kedua Badan Usaha tersebut sebagai Bakar Minyak Tertentu Tahun 2018 sampai berikut : dengan Tahun 2022; i. PT AKR Corporindo Tbkd. Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 39/P3JBT/BPH MIGAS/ Untuk JBT Minyak Solar (Gas oil) sebesar 250.000 KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang KL dengan penugasan di seluruh wilayah Kuota Volume Penugasan dan Penyalur PT Indonesia Pertamina (Persero) Untuk Melaksanakan ii. PT Pertamina (Persero) Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan a. Untuk JBT sebesar 15.980.000 KL dengan Bakar Minyak Tertentu Tahun 2018;e. Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak penugasan di seluruh wilayah Indonesia dan Gas Bumi Nomor 40/P3JBKP/BPH MIGAS/ dengan rincian sebagai berikut : KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang • Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Penugasan PT Pertamina (Persero) Untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian 14.370.000 KL; Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan • Minyak Solar (Gas Oil) yang dicadang- Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022; danf. Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak kan sebesar 1.000.000 KL; dan Gas Bumi Nomor 41/P3JBKP/BPH MIGAS/ • Minyak Tanah (Kerosene) sebesar KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang 610.000 KL; b. Untuk JBKP sebesar 7.500.000 KL dengan penugasan di wilayah luar Jamali. BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 9
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 20171.3.3. PENUGASAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JBT PER KONSUMEN PENGGUNA TAHUN 2017 DAN 20181) Penugasan Selama Tahun 2017 d. Kapal Penumpang Non PT. Pelayaran NasionalSesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor Indonesia (Persero) dengan kuota JBT Tahun191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian 2017 sebesar 159.856 KL sesuai dengan Suratdan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dimana Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyakpenetapan alokasi volume Jenis BBM Tertentu untuk dan Gas Bumi Nomor: 46/P3JBT/BPH MIGAS/masing-masing konsumen pengguna ditetapkan KOM/2017 Tentang Perubahan Atas Keputusanoleh Badan Pengatur, BPH Migas telah menetapkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan GasKebutuhan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Tahun Bumi Nomor 23 /P3JBT/BPH MIGAS/Kom/20172017 untuk : Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakara. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan kuota Minyak Tertentu Untuk Kapal Penumpang Non PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero). JBT Tahun 2017 sebesar 270.500 KL sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur e. Kapal Perintis Non PT. Pelayaran Nasional Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor : 43 /P3JBT/ Indonesia (Persero) dengan kuota JBT Tahun BPH MIGAS/KOM/2017 Tentang Perubahan Atas 2017 sebesar 4.034 KL sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 07 /P3JBT/BPH MIGAS/ dan Gas Bumi Nomor : 45/P3JBT/BPH MIGAS/ KOM/2017 Tentang Penetapan Kuota Jenis KOM/2017 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk PT. Kereta Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Api Indonesia (Persero) Tahun 2017. Bumi Nomor 22 /P3JBT/BPH MIGAS/Kom/2017b. PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar dengan kuota JBT Tahun 2017 sebesar 290.000 Minyak Tertentu Untuk Kapal Perintis Non PT. KL sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor : 44/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 f. Kapal Pelayaran Rakyat dengan kuota JBT Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Tahun 2017 sebesar 12.694 KL sesuai dengan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Nomor 02 /P3JBT/BPH MIGAS/Kom/2017 Minyak dan Gas Bumi Nomor : 47/P3JBT/BPH Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar MIGAS/KOM/2017 Tentang Perubahan Atas Minyak Tertentu Untuk PT. Pelayaran Nasional Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Indonesia (Persero) Tahun 2017 Dan Gas Bumi Nomor 24 /P3JBT/BPH MIGAS/c. PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan Kom/2017 Tentang Penetapan Kuota Jenis kuota JBT Tahun 2017 sebesar 290.000 KL Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Kapal sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pelayaran Rakyat Tahun 2017 Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor: 42/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 Tentang g. Kapal ASDP Non PT. ASDP Indonesia Ferry Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan (Persero) dengan kuota JBT Tahun 2017 sebesar Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 59.829 KL sesuai dengan Surat Keputusan 01 /P3JBT/BPH MIGAS/Kom/2017 Tentang Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Bumi Nomor : 48/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 Tertentu Untuk PT. ASDP Indonesia Ferry Tentang Perubahan atas Keputusan Kepala (Persero) Tahun 2017 Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 25 /P3JBT/BPH MIGAS/Kom/2017 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar10 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPI Minyak Tertentu Untuk Kapal ASDP Non Peresmian BBM Satu Harga Oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah 2017 Kapal Tol Laut Non PT. Pelayaran Asa, Didampingi Direktur Jenderal Nasional Indonesia (Persero) dengan Minyak dan Gas Bumi Kementerian kuota JBT Tahun 2017 sebesar 5.714 KL ESDM, Ego Syahrial, di SPBU Dusun sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Wailey Desa Latu Kecamatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Amalatu Kabupaten Seram Bagian Nomor: 21/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 Barat, 2 Oktober 2017. Tentang Penetapan Kuota Jenis BBM Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) untuk Kapal Tol Laut Non PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)2) Penugasan Untuk Tahun 2018BPH Migas akan menetapkan kuota penyaluranuntuk konsumen pengguna transportasi sesuaidengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun2014 Tentang Penyediaan dan PendistribusianBahan Bakar Minyak dengan rincian sebagaiberikut :a. Alokasi volume kuota Jenis BBM Tertentu Jenis Minyak Solar untuk Konsumen Pengguna Sarana Transportasi Laut Berupa Kapal Berbendera Indonesia Dengan Trayek Dalam Negeri Berupa Angkutan Umum Penumpang.b. Alokasi volume kuota Jenis BBM Tertentu Jenis Minyak Solar untuk Konsumen Pengguna Sarana Transportasi Angkutan Umum Berupa Kapal Berbendera Indonesia untuk Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan.c. Alokasi volume kuota Jenis BBM Tertentu Jenis Minyak Solar untuk Konsumen Pengguna Sarana Transportasi Angkutan Umum Berupa Kapal Pelayaran Rakyat / Perintis.Alokasi volume kuota Jenis BBM TertentuJenis Minyak Solar untuk Konsumen PenggunaSarana Transportasi Darat Berupa Kereta ApiUmum Penumpang dan Barang. BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 11
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 20171.3.4. PENYALURAN PADA DAERAH-DAERAH TERPENCIL, TERDEPAN, TERTINGGAL, PERBATASAN DAN DAERAH YANG BELUM TERDAPAT PENYALUR MELALUI SUB PENYALUR DAN SOSIALISASI PENGATURAN IMPELEMENTASI SUB PENYALUR BBMKondisi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia jual-beli BBM sedangkan kegiatan tersebut tidakterdiri dari pulau-pulau dengan kondisi geografis sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.yang sulit, dimana hal ini mengakibatkan sulitnya Sub penyalur merupakan perwakilan konsumendalam mendistribusikan BBM serta tingginya pengguna yang diatur dalam Peraturan Presidenongkos/biaya distribusi BBM pada beberapa Nomor 191 tahun 2014 dengan sistem titip beliwilayah terutama pada daerah terpencil, tertinggal, sehingga dengan adanya perwakilan konsumenperbatasan dan daerah yang belum terdapat (sub penyalur) dapat membuat harga BBM menjadipenyalur. Tingginya biaya distribusi BBM tersebut terjangkau. Penunjukan Sub Penyalur (perwakilanmengakibatkan masyarakat kesulitan memperoleh konsumen pengguna) dilakukan oleh PemerintahBBM dan apabila BBM tersebut ada namun harganya Daerah, selain itu pengawasan dan penetapancukup tinggi bila dibandingkan dengan harga yang ongkos angkut titip beli ditetapkan oleh Pemerintahditetapkan Pemerintah. Berdasarkan Undang- Daerah.Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak danGas Bumi Pasal 46 ayat (2), dimana Fungsi Badan Pada tahun 2016, BPH Migas telah melakukan PilotPengatur melakukan pengaturan agar ketersediaan Project implementasi Sub Penyalur di Kabupatendan distribusi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan yang memilikiyang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di kondisi wilayah geografis kepulauan sebagaiseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia percontohan sub penyalur dan telah terbangunserta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di 2 (dua) Sub Penyalur di Kabupaten Kepulauandalam negeri. Untuk menanggulangi permasalahan Selayar tersebut yang memenuhi baik syarat teknistersebut BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan maupun syarat safety. Sub Penyalur yang menjadiBPH Migas Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran percontohan ini telah diresmikan pada tanggalJenis BBM Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus 24 Agustus 2016 dan selanjutnya dapat menjadiPenugasan pada Daerah yang belum Terdapat contoh role model bagi Kabupaten/Kota yang akanPenyalur (sub penyalur). Latar belakang penyusunan menerapkan sub penyalur di daerahnya.peraturan ini berawal dari tersebarnya masyarakat didaerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan Dalam rangka memenuhi kebutuhan BBM dansedangkan jarak dengan titik serah berupa Penyalur menekan harga BBM di wilayah transmigrasi untukyang jumlahnya terbatas dan sebagian besar konsumen pengguna usaha pertanian dan usahaberada di kota-kota besar (skala keekonomian) dan perikanan, maka BPH Migas bekerjasama denganjaraknya cukup jauh menjangkau masyarakat yang Kementerian Transmigrasi, Kementerian Pertanianbermukim di daerah pedalaman/pelosok/pulau dan Kementerian Perikanan melalui implementasikecil yang juga memerlukan BBM untuk melakukan sub penyalur di wilayah transmigrasi pada tahunkegiatannya sehari-hari. Sehingga diperlukan unit 2017. Dengan adanya implementasi sub penyalur dipenyaluran yang menjembatani pendistribusian wilayah transmigrasi diharapkan dapat menjaminBBM dari Penyalur ke masyarakat yang tersebar ketersediaan BBM di wilayah transmigrasi yangdi daerah terpencil maupun pulau kecil tersebut. mengusung sector perikanan dan pertanian sebagaiDitengah kondisi tersebut, kegiatan penyaluran BBM usaha perekonomiannya dapat memperoleh BBMterutama Jenis BBM Tertentu (JBT) telah dilakukan dengan harga yang wajar maka dapat mendorongoleh sebagian masyarakat yang melakukan kegiatan perekonomian di wilayah tersebut.12 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPISelanjutnya pada bulan November 2016, Kemen- untuk membangun penyalur di Lokasi Tertentu yangterian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri ditetapkan oleh Pemerintah.ESDM Nomor 36 Tahun 2016 Tentang PercepatanImplementasi Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Dalam rangka sinergi terutama daerah yangTertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan. belum terdapat penyalur maka dengan adanyaPada Peraturan Menteri tersebut disebutkan Penyalur BBM Satu Harga di Lokasi Tertentu yangmengenai kewajiban Badan Usaha penugasan P3JBT mengusung Harga sesuai ketentuan dan Subdan P3JBKP untuk membangun penyalur pada lokasi Penyalur (Perwakilan Konsumen Pengguna) ditertentu sehingga masyarakat dapat memperoleh wilayah yang belum termasuk Lokasi Tertentu untukharga Jenis BBM Tertentu (Minyak Solar Subsidi) jaminan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBMdan Jenis BBM Khusus Penugasan (Bensin Premium) maka diharapkan dapat meningkatkan jaminandengan harga sesuai Peraturan Yang berlaku (BBM ketersediaan BBM dan kelancaran distribusi BBMSatu Harga). Oleh karena itu pada Bulan Januari di seluruh wilayah NKRI dengan harga sesuai2017 BPH Migas mengundang rapat Kementerian ketentuan. Setelah BBM tersedia di wilayah yangESDM dalam rangka sinkronisasi Peraturan BPH belum terdapat penyalur, diharapkan dapatMigas Nomor 6 Tahun 2015 dengan Peraturan Menteri menjadi pendorong pembangunan infrastruktur danNomor 36 Tahun 2016. BPH Migas sangat mendukung perkembangan perekomomian maka selanjutnyaPeraturan Menteri tersebut dan mendapat tugas sub penyalur dapat di tingkatkan menjadi Penyaluruntuk mengawal dan mengawasi implementasi BBM (Sub penyalur dapat sebagai embrio dari PenyalurSatu Harga sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor BBM) sehingga BBM satu harga di wilayah tersebut36 Tahun 2016 dengan cara menugaskan dan me- dapat terwujud.ngawasi Badan Usaha yang mendapat penugasanuntuk menyalurkan Jenis BBM Tertentu maupun Pada tahun 2017, BPH Migas telah melakukanJenis BBM Khusus Penugasan (Baik PT Pertamina implementasi sub penyalur pada 16 (enam belas)(Persero) maupun PT AKR Corporindo, Tbk) Provinsi dengan rincian progress implementasi sebagai berikut : Tabel 1. Progres Implementasi Sub Penyalur BBM STATUS SUB PENYALUR (unit)No Provinsi Beroperasi Siap Operasi Dalam Koordinasi Persiapan Pembangunan1 Maluku Utara2 Papua - 1 (Sula), 1 (Kalsel), 1 (kalteng) 1 (Kalteng) -3 Sulawesi Utara4 Sulawesi Selatan - 2 (Kab. Asmat) 4 (Asmat), 1 (Merauke) 10 (Merauke)5 Gorontalo6 Kalimantan Barat 2 (Kep. Selayar) - 3 (Sangihe) 3 (Talaud), 7 (Sangihe)7 NTT8 Kalimantan Utara -- 4 (Pangkep) 2 (Pangkep)9 Riau10 Bangka Belitung - 2 (Gorontalo Utara) 6 (Gorontalo Utara) -11 Bengkulu12 Papua Barat -- - 3 (Sambar), 4 (Kubu Raya)13 Maluku14 Kepulauan Riau -- - 45 (Flores Timur)15 Sulawesi Utara16 Sulawesi Tenggara -- - 6 (Bulungan) -- - 23 (Indragiri Hilir) -- - 9 (Bangka Tengah) -- - 4 (Bengkulu Utara) -- - 1 (Raja Ampat) -- 2 (Buru) 1 (Buru) -- - 1 (Lingga) -- - 3 (Dairi) -- - 10 (Kolaka) BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 13
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017Selain melakukan implementasi, BPH Migas juga Manado (Sulawesi Utara), Makassar (Sulawesimelakukan Sosialisasi pengaturan terhadap Selatan), Soppeng (Sulawesi Selatan), Makassarimplementasi Sub Penyalur dalam rangka (Sulawesi Selatan), Pangkal Pinang (Kep. Bangkameningkatkan pemahaman dan peran serta Belitung), Singkawang (Kalimantan Barat), Biakmasyarakat konsumen pengguna Jenis BBM (Papua), Balikpapan (Kalimantan Timur), JenepontoTertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan di 13 (Sulawesi Selatan), Tarakan (Kalimantan Utara), Rote(tiga belas) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) provinsi (Nusa Tenggara Timur), dan Gorontalo ( Gorontalo).dengan rincian Samarinda (Kalimantan Timur),1.4. PENGAWASAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM1.4.1. PEMBERIAN NOMOR REGISTRASI USAHA (NRU)Dalam rangka pengawasan terhadap kegiatan dilakukan secara online melalui website nruonline.penyediaan dan pendistribusian BBM, seluruh bphmigas.go.id dan tidak dipungut biaya, semuaBadan Usaha yang akan melakukan kegiatan di dokumen persyaratan dapat langsung diuploadbidang usaha hilir minyak harus mengajukan di website sehingga mempermudah Badan UsahaNomor Registrasi Usaha (NRU) kepada BPH Migas untuk melakukan pendaftaran.sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 08/P/BPH Migas/X/2005 tanggal 10 Oktober 2005 tentang Dari periode Tahun 2006 – 2017 Badan Usaha yangKewajiban Pendaftaran Bagi Badan Usaha yang telah memperoleh Nomor Registrasi Usaha (NRU)Melaksanakan Kegiatan Usaha Bahan Bakar Minyak. dari BPH Migas adalah sebanyak 359 Badan Usaha, dengan rincian menempati urutan teratas BadanPendaftaran NRU diwajibkan setelah Badan Usaha Usaha Niaga Umum sebanyak 198 Badan Usaha,memperoleh Izin Usaha dari Dirjen Migas, dengan Badan Usaha Pengangkutan sebanyak 86 Badanmasa berlaku menyesuaikan dari Izin Usaha Usaha, Badan Usaha Niaga Terbatas sebanyak 40tersebut. Sesuai dengan SOP NRU, pemrosesan Badan Usaha, Badan Usaha Penyimpanan sebanyaksertifikat dan SK NRU berlangsung selama 11 hari 33 Badan Usaha dan Badan Usaha Pengolahankerja. Untuk sekarang ini pendaftaran NRU telah sebanyak 2 Badan Usaha. Gambar 4. Badan Usaha yang telah memperoleh NRU s.d Bulan Desember Tahun 201714 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPISelama Bulan Juli s.d Desember NRU PengelolaanTahun 2017 ini, NRU yang telah di- NRU Penyimpanan 1terbitkan oleh BPH Migas sebanyak NRU Pengangkutan 231 Badan Usaha dengan rincian NRU Terbatas 1NRU Pengangkutan sebanyak 2 NRU Niaga Umum 27Badan Usaha, NRU Penyimpanan 1,NRU Niaga Terbatas 1 Badan Usahadan NRU Niaga Umum sebanyak 27Badan Usaha seperti terlihat padagambar di berikut ini : Gambar 5. NRU yang Diterbitkan Semester II Tahun 20171.4.2. PEMBUATAN SISTEM INFORMASI DIREKTORAT BBMDalam rangka memudahkan penyampaian Infor- yang baik dalam penyampaian bahan/informasimasi pada Direktorat BBM, dan terwujudnya dan yang cepat, tepat dan akurat guna pertimbanganterkelolanya sistem informasi penyediaan dan kebijakan Pimpinan, permintaan data dan Informasipendistribusian BBM, Direktorat BBM melakukan BBM ditampilkan dalam bentuk Dashboard BBMkegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, data yang bisa diakses melalui website www.databbm.dan informasi sistem informasi penyediaan dan bphmigas.go.id.pendistribusian BBM. Dengan adanya tata kelola Gambar 6. Dashboard Direktorat BBM BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 15
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 20171.4.3. PENGAWASAN PENYALURAN BBM secara on desk dan dilanjutkan uji petik lapangan untuk mendapatkan otentifikasi atas data yangPengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM disampaikan Badan Usaha kepada tim verifikasi.Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), Jenis BBMKhusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Umum(JBU) dilakukan dengan melaksanakan verifikasi1.4.3.1. PENGAWASAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU (JBT)Dalam verifikasi penyaluran Jenis BBM Tertentu Hasil pengawasan penyediaan dan pendistribusianyang dilakukan secara on desk, dilakukan Jenis BBM Tertentu melalui verifikasi on desk dan ujipengecekan terhadap kesesuaian penyaluran petik lapangan terhadap laporan volume penjualanyang dilaporkan oleh Badan Usaha P3JBT dengan Jenis BBM Tertentu Badan Usaha penugasanPeraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta Januari-Desember tahun 2017 oleh PT. Pertaminadibandingkan dengan Kuota volume Jenis BBM (Persero) sebesar 778,10 Kilo liter yang dikeluarkanTertentu per Kabupaten/Kota dan per sektor dari subsidi hal tersebut diperoleh dari beberapapengguna yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. temuan dalam penyediaan dan pendistribusian JBT sebagai berikut: Tabel 2. Temuan Hasil Verifikasi JBT Selama Tahun 2017 PT. Pertamina (Persero) Volume yang dikeluarkan dari JBT PT. Pertamina (Persero)Kategori Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Grand TotalPengalihan PSO ke Non PSO - -- - - - - - -- - - -BBM tidak sampai di Penyalur - - - - - - 48,000 - - 8,000 8,000 - 64,000Losses > 0,5% 47,447 36,971 0,068 15,501 27,145 16,019 14,090 6,677 - 17,345 12,331 - 193,594Penyalahgunaan BBM - -- - - - - - -- - - -Penyaluran tidak dapat diper - -- - - - - - - 11,000 - - 11,000Own Use SPBU - -- - - - - - -- - - -Volume diluar Sanksi BPH 0,002 -- - - - 1,400 64,700 77,600 80,700 107,000 178,100 509,502Grand Total 47,45 36,97 0,07 15,50 27,15 16,02 63,49 71,38 77,60 117,05 127,33 178,10 778,10Hasil pengawasan penyediaan dan pendistribusian 2017 oleh PT. AKR Corp. Tbk sebesar 112,26 Kilo literJenis BBM Tertentu melalui verifikasi on desk dan uji yang dikeluarkan dari subsidi hal tersebut diperolehpetik lapangan terhadap laporan volume penjualan dari beberapa temuan dalam penyediaan danJenis BBM Tertentu Badan Usaha penugasan tahun pendistribusian JBT sebagai berikut : Tabel 3. Temuan Hasil Verifikasi JBT Selama Tahun 2017 PT. AKR Corporindo, Tbk -Volume yang dikeluarkan dari JBT PT. AKR Corporindo, TbkKategori Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Grand Total< 1 Liter 0,460 0,279 0,581 0,553 0,307 0,367 0,409 0,563 0,636 0,686 0,755 0,859 6,455> 200 Liter 2,325 0,651 - 0,193 0,583 - 3,190 0,177 2,800 19,641 7,828 5,790 43,178No. Pol. Tidak Lengkap - -- - - - - - -- - - -Penyalahgunaan BBM 0,400 1,719 0,194 - - 0,670 0,311 0,291 0,442 0,167 2,143 - 6,335Penyaluran tidak dapat diper 0,456 0,700 0,214 2,340 - - - - - - - - 3,710Melebihi Rekomendasi 1,558 0,780 3,460 30,961 - 0,148 - 2,064 0,007 6,183 1,385 2,139 48,685Temuan Uji Petik 2,136 0,388 1,374 - - - - - - - - - 3,898TOTAL 7,34 4,52 5,82 34,05 0,89 1,19 3,91 3,10 3,89 26,68 12,11 8,79 112,2616 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPI1.4.3.2. PENGAWASAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM KHUSUS PENUGASANPada Tahun 2017, Badan Usaha yang ditugaskan oleh ini adalah terkait ketersediaan dan pendistribusianBPH Migas untuk melakukan penyaluran Jenis BBM Jenis BBM Khusus Penugasaan di wilayah tersebutKhusus Penugasan hanya PT. Pertamina (Persero). untuk mencegah adanya kelangkaan BBM.Pengawasan yang dilakukan oleh BPH Migas saat1.4.3.3. PENGAWASAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM UMUM (JBU)Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun sesuai dengan volume output BBM untuk setiap2014, Jenis BBM terdiri dari Jenis BBM Umum (JBU), Badan Usaha.Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM KhususPenugasan (JBKP). Pengawasan yang dilakukan Adapun rumusan yang dipakai dalam MaterialBPH Migas untuk JBU yaitu dengan cara melakukan Balanced adalah sebagai berikut:verifikasi on desk terhadap laporan volume Volume Penjualan BBM = (A+B)-(C+D+E). Dengan :penjualan BBM yang dilaporkan oleh Badan Usaha A: Volume Penyediaan (Supply)untuk kemudian dilakukan klarifikasi langsung B: Volume Penyimpanan awal (Stock awal bulankepada pihak Badan Usaha apabila terdapat berjalan)ketidaksesuaian laporan, dan dilakukan uji petik C: Volume Penyimpanan akhir (Stock akhir bulanlapangan terhadap Badan Usaha yang tidak pernah berjalan)mengikuti Verifikasi on desk. D: Losses Penyimpanan E: Own UsedVerifikasi on desk Jenis BBM Umum yang dilakukansaat ini adalah dengan pemeriksaan silang data Hasil pengawasan penyediaan dan pendistribusianpenjualan dan pembelian BBM antar Badan Usaha Jenis BBM Umum melalui verifikasi on desk danNiaga BBM dan melakukan analisa dengan metode uji petik lapangan terhadap Badan Usaha yang dimaterial balanced dimana volume input seharusnya undangan verifikasi selama Triwulan I - III pada tahun 2017 adalah sebagai berikut : 122 122116Triwulan I 2017 Triwulan II 2017 Triwulan III 2017 Hadir Verifikasi Linear (Hadir Verifikasi)Gambar 7. Perbandingan Badan Usaha yang Melakukan Verifikasi TW I-III 2017 BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 17
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017Berdasarkan pengawasan penyediaan dan Verifikasi on desk dengan rincian sebagaipendistribusian Jenis BBM Umum yang telah berikutdilakukan BPH Migas selama Triwulan I s.d III 2017, b) 76 Badan Usaha BBM yang Tidak Hadirdiperoleh beberapa temuan yaitu : verifikasi on desk1) Dari 188 Badan Usaha yang diundang pada acara 3) Dari 200 Badan Usaha yang diundang pada cara verifikasi Non PSO Triwulan III 2017 terdapat : verifikasi Non PSO Triwulan I 2017 terdapat : a) 122 Badan Usaha BBM yang Aktif Hadir a) 116 Badan Usaha BBM yang Aktif Hadir Verifikasi on desk dengan rincian sebagai berikut Verifikasi on desk dengan rincian sebagai b) 78 Badan Usaha BBM yang Tidak Hadir berikut: verifikasi on desk • 64 Badan Usaha BBM yang Ijin Usahanya 4) Terdapat Badan Usaha BBM hadir dalam verifikasi tetapi tidak melakukan penyediaan aktif dan aktif menghadiri verifikasi dan pendistribusian BBM. • 17 Badan Usaha BBM yang Ijin Usaha- 5) Masih terdapat beberapa laporan dari Badan Usaha yang harus direvisi sesuai dengan format nya aktif dan kurang aktif mengadiri yang telah diminta. verifikasi b) 72 Badan Usaha BBM yang Tidak Hadir verifikasi on desk2) Dari 198 Badan Usaha yang diundang pada cara verifikasi Non PSO Triwulan II 2017 terdapat : a) 122 Badan Usaha BBM yang Aktif HadirPeresmian BBM Satu Harga Pulau Enggano Oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan,yang Disaksikan oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Kepala BPH Migas,M. Fanshurullah Asa, Kepala Pertamina, Ellia Massa Manik, Bupati Bengkulu Utara,Mian dan Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu, 8 Desember 2017. 18 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPI Tabel 4. Status Badan Usaha yang Telah dan Belum Melakukan VerifikasiNo BADAN USAHA TW I No BADAN USAHA TW II No BADAN USAHA TW III 2017 2017 20171 PT. Abeta Cahaya Gemilang Ya 1 PT. AKR Corporindo Tbk Ya 1 PT. Abeta Cahaya Ya Gemilang2 PT. AKR Corporindo Tbk Ya 2 PT. Andika Pradana Jaya Ya 2 PT. Agung Persada Ya Mandiri3 PT. Andika Pradana Jaya Ya 3 PT. Anugrah Aldhi Persada Ya 3 PT. AKR Corporindo Tbk Ya4 PT. Anugrah Aldhi Persada Ya 4 PT. Apex Indopacific Ya 4 PT. Andika Pradana Jaya Ya5 PT. Apex Indopacific Ya 5 PT. Astiku Sakti Ya 5 PT. Anugrah Aldhi Ya Persada6 PT. Arnov Energi Ya 6 PT. Azeba Sugih Energi Ya 6 PT. Apex Indopacific Ya7 PT. Astiku Sakti Ya 7 PT. Bahari Berkah Madani Ya 7 PT. Astiku Sakti Ya8 PT. Azeba Sugih Energi Ya 8 PT. Barokah Bersaudara Ya 8 PT. Azeba Sugih Energi Ya Perkasa9 PT. Bahana Multi Teknik Ya 9 PT. Batam Slop And Sludge Ya 9 PT. Bahari Berkah Madani Ya Treatment Centre10 PT. Bahari Berkah Madani Ya 10 PT. Bayu Sinergi Ya 10 PT. Bangun Mitra Ya Sejahtera11 PT. Baria Bulk Terminal Ya 11 PT. Berkah Prabu Energi Ya 11 PT. Baria Bulk Terminal Ya12 PT. Barokah Bersaudara Ya 12 PT. Best Oil Resources Ya 12 PT. Barokah Bersaudara Ya Perkasa Perkasa13 PT. Batam Slop And Sludge Ya 13 PT. Bintuni Cipta Lestari Ya 13 PT. Batam Slop & Sludge Ya Treatment Centre Treatment Centre14 PT. Bayu Sinergi Ya 14 PT. Bumi Asri Prima Pratama Ya 14 PT. Bayu Sinergi Ya15 PT. Berkah Prabu Energi Ya 15 PT. Cahaya Indah Nirwana Ya 15 PT. Berkah Prabu Energi Ya16 PT. Best Oil Resources Ya 16 PT. Cosmic Indonesia Ya 16 PT. Best Oil Resources Ya17 PT. Bintuni Cipta Lestari Ya 17 PT. Dana AbadiJaya Artha Ya 17 PT. Bintuni Cipta Lestari Ya18 PT. Buma Niaga Perkasa Ya 18 PT. Dwi Andalan Nusantara Ya 18 PT. Buma Niaga Perkasa Ya19 PT. Bumi Asri Prima Pratama Ya 19 PT. Eminens Resources Ya 19 PT. Bumi Asri Prima Ya Indonesia Pratama20 PT. Cahaya Indah Nirwana Ya 20 PT. Eminens Resources Ya 20 PT. Cahaya Ujung Ya Indonesia S&S Belingkar21 PT. Cahaya Ujung Belingkar Ya 21 PT. Energi Coal Prima Ya 21 PT. Central Asia Indonesia Ya22 PT. Central Asia Indonesia Ya 22 PT. Energi Nusantara Prima Ya 22 PT. Cosmic Indonesia Ya23 PT. Cosmic Indonesia Ya 23 PT. ExxonMobil Lubricants Ya 23 PT. Cosmic Pekanbaru Ya Indonesia24 PT. Cosmic Pekanbaru Ya 24 PT. Fajar Bintang Mandiri Ya 24 PT. Dana AbadiJaya Artha Ya25 PT. Dwi Andalan Nusantara Ya 25 PT. Ganani Indonesia Ya 25 PT. Dwi Andalan Ya Petroleum Energy Nusantara26 PT. Dwikarya Niaga Agung Ya 26 PT. Global Artha Borneo Ya 26 PT. Elnusa Petrofin Ya27 PT. EMINENS RESOURCES Ya 27 PT. Global Borneo Energi Ya 27 PT. EMINENS RESOURCES Ya INDONESIA INDONESIA28 PT. Eminens Resources Ya 28 PT. Harapan Matt77 Ya 28 PT. Eminens Resources Ya Indonesia S&S Indonesia S&S29 PT. Energi Coal Prima Ya 29 PT. Hokari Linex Pratama Ya 29 PT. Energi Coal Prima Ya30 PT. Energi Nusantara Prima Ya 30 PT. Indo Lautan Energi Ya 30 PT. Energi Logistik Utama Ya31 PT. ExxonMobil Lubricants Ya 31 PT. Jagad Energy Ya 31 PT. ExxonMobil Ya Indonesia Lubricants Indonesia32 PT. Fajar Bintang Mandiri Ya 32 PT. Jagad Nusantara Energi Ya 32 PT. Fajar Bintang Mandiri Ya33 PT. Ganani Indonesia Ya 33 PT. Jasatama Petroindo Ya 33 PT. Ganani Indonesia Ya Petroleum Energy Petroleum Energy BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 19
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017No BADAN USAHA TW I No BADAN USAHA TW II No BADAN USAHA TW III 2017 2017 201734 PT. Global Artha Borneo Ya 34 PT. Kalimantan Sumber Ya 34 PT. GasEmas Ya Energi35 PT. Global Borneo Energi Ya 35 PT. Kaltim Pumitra Sejati Ya 35 PT. Getra Mitra Energi Ya36 PT. Hokari Linex Pratama Ya 36 PT. Karya Energi Mandiri Ya 36 PT. Global Artha Borneo Ya37 PT. Indo Lautan Energi Ya 37 PT. Kemitraan Energi Industri Ya 37 PT. Global Borneo Energi Ya38 PT. Intim Putera Perkasa Ya 38 PT. Kuda Laut Sejahtera Ya 38 PT. Harapan Matt77 Ya39 PT. Jagad Energy Ya 39 PT. Kutilang Paksi Mas Ya 39 PT. Hokari Linex Pratama Ya40 PT. Jagad Nusantara Energi Ya 40 PT. Landasindo Sahu Baruna Ya 40 PT. Humpuss Trading Ya Jaya41 PT. Jasatama Petroindo Ya 41 PT. Laros Petroleum Ya 41 PT. Indo Lautan Energi Ya42 PT. Kaltim Pumitra Sejati Ya 42 PT. Lingga Perdana Ya 42 PT. Intim Perkasa Ya43 PT. Karya Energi Mandiri Ya 43 PT. Mahkota Niaga Energi Ya 43 PT. Isano Lopo Industri Ya44 PT. Kemitraan Energi Industri Ya 44 PT. Mega Green Technology Ya 44 PT. Jagad Nusantara Ya Energi45 PT. Khatulistiwa Raya Energy Ya 45 PT. Mega Trans Energi Ya 45 PT. Jasatama Petroindo Ya46 PT. Kuda Laut Sejahtera Ya 46 PT. Mitra Andalan Batam Ya 46 PT. Kaltim Pumitra Sejati Ya47 PT. Landasindo Sahu Baruna Ya 47 PT. Mitra Utama Energi Ya 47 PT. Karya Energi Mandiri Ya Jaya48 PT. Laros Petroleum Ya 48 PT. Multi Trading Pratama Ya 48 PT. Kemitraan Energi Ya Industri49 PT. Lingga Perdana Ya 49 PT. Muribranz Energi Primera Ya 49 PT. Kuda Laut Sejahtera Ya50 PT. Mega Green Technology Ya 50 PT. Niaga Bumi Energi Ya 50 PT. Kutilang Paksi Mas Ya51 PT. Mega Trans Energi Ya 51 PT. Nusantara Daya ENergi Ya 51 PT. Landasindo Sahu Ya Baruna Jaya52 PT. Mitra Andalan Batam Ya 52 PT. Nusantara Energy Plant Ya 52 PT. Laros Petroleum Ya Indonesia53 PT. Mitra Utama Energi Ya 53 PT. Nusantara Prima Sinergi Ya 53 PT. Lingga Perdana Ya54 PT. Multi Trading Pratama Ya 54 PT. Nusantara Sumber Ya 54 PT. Mahakarya Makmur Ya Energy Perkasa55 PT. Muribranz Energi Primera Ya 55 PT. Nusantara Timur Unggul Ya 55 PT. Mahkota Niaga Energi Ya56 PT. Niaga Bumi Energi Ya 56 PT. Oil Shipping Trans Ya 56 PT. Mandiri Kita Sukses Ya Indonesia57 PT. Nusantara Daya ENergi Ya 57 PT. Palaran Indah Lestari Ya 57 PT. Mega Green Ya Technology58 PT. Nusantara Energy Plant Ya 58 PT. Panji Gemilang Utama Ya 58 PT. Mega Trans Energi Ya Indonesia59 PT. Nusantara Prima Sinergi Ya 59 PT. Patra Andalas Sukses Ya 59 PT. Mitra Matahari Energi Ya60 PT. Nusantara Sumber Ya 60 PT. Penco Energi Indonesia Ya 60 PT. Mitra Utama Energi Ya Energy61 PT. Ocean Petro Energy Ya 61 PT. Pertamina Patra Niaga Ya 61 PT. Multi Trading Pratama Ya62 PT. Oil Shipping Trans Ya 62 PT. Petro Andalan Nusantara Ya 62 PT. Muribranz Energi Ya Indonesia Primera63 PT. Palaran Indah Lestari Ya 63 PT. Petro Artha Niaga Ya 63 PT. Niaga Bumi Energi Ya64 PT. Panji Gemilang Utama Ya 64 PT. Petro Energi Nusantara Ya 64 PT. Nusantara Daya Ya ENergi65 PT. Patra Andalas Sukses Ya 65 PT. Petro Energi Pasifik Ya 65 PT. Nusantara Prima Ya Sinergi66 PT. Patra Buana Putra Ya 66 PT. Petro Energi Samudra Ya 66 PT. Nusantara Sumber Ya Energy67 PT. Penco Energi Indonesia Ya 67 PT. Petro Energy Ya 67 PT. Ocean Indonesia Ya Energy68 PT. Pertamina Patra Niaga Ya 68 PT. Petro Niaga Mandiri Ya 68 PT. Ocean Petro Energy Ya20 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPINo BADAN USAHA TW I No BADAN USAHA TW II No BADAN USAHA TW III 2017 2017 201769 PT. Petro Andalan Nusantara Ya 69 PT. Petrokam Hugo Oil Ya 69 PT. Oil Shipping Trans Ya Indonesia70 PT. Petro Artha Niaga Ya 70 PT. Petrolin Niaga Energi Ya 70 PT. Orion Nusantara Ya Energi71 PT. Petro Energi Nusantara Ya 71 PT. Prayasa Indomitra Sarana Ya 71 PT. Palaran Indah Lestari Ya72 PT. Petro Energi Pasifik Ya 72 PT. Puma Energy Indonesia Ya 72 PT. Panji Gemilang Utama Ya73 PT. Petro Energi Samudra Ya 73 PT. Pumas Petro Lampung Ya 73 PT. Patra Andalas Sukses Ya74 PT. Petro Energy Ya 74 PT. Puninar Mitra Abadi Ya 74 PT. Penco Energi Ya Indonesia75 PT. Petro Niaga Mandiri Ya 75 PT. Putra Persada Permata Ya 75 PT. Pertamina (Persero) Ya Prima Perkasa76 PT. Petro Ocean Ya 76 PT. Roulina Energi Ya 76 PT. Pertamina Patra Ya Niaga77 PT. Petro Perkasa Indonesia Ya 77 PT. Sahassa Prima Niaga Ya 77 PT. Petro Andalan Ya Nusantara78 PT. Petro Putra Perkasa Ya 78 PT. Sefas Keliantama Ya 78 PT. Petro Artha Niaga Ya79 PT. Petrokam Hugo Oil Ya 79 PT. Sinar Alam Duta Perdana Ya 79 PT. Petro Energi Ya II Nusantara80 PT. Petrolin Niaga Energi Ya 80 PT. Solaris Prima Energy Ya 80 PT. Petro Energi Pasifik Ya81 PT. Petromine Energy Ya 81 PT. Sumber Anugrah Prima Ya 81 PT. Petro Energi Samudra Ya Trading82 PT. Prayasa Indomitra Ya 82 PT. Surya Parna Niaga Ya 82 PT. Petro Energy Ya Sarana83 PT. Pro Energi Ya 83 PT. Syuria Bahtera Harapan Ya 83 PT. Petro Gasindo Ya Mandiri Intiniaga84 PT. Puma Energy Indonesia Ya 84 PT. Teladan Makmur Jaya Ya 84 PT. Petro Niaga Mandiri Ya85 PT. Pumas Petro Lampung Ya 85 PT. Teleindo Prakarsa Ya 85 PT. Petro Ocean Ya86 PT. Puninar Mitra Abadi Ya 86 PT. Total Oil Indonesia Ya 86 PT. Petro Utama Energi Ya87 PT. Putra Persada Permata Ya 87 PT. Tran Indah Karya Ya 87 PT. Petrocon Mitra Ya Prima Perkasa Sejahtera88 PT. Roulina Energi Ya 88 PT. Trans Energy Nusantara Ya 88 PT. Petrokam Hugo Oil Ya89 PT. Sahassa Prima Niaga Ya 89 PT. Tri Wahana Universal Ya 89 PT. Petrolin Niaga Energi Ya90 PT. Sefas Keliantama Ya 90 PT. Tripatra Nusantara Ya 90 PT. Petromine Energy Ya Trading91 PT. Senjo Energi Indonesia Ya 91 PT. Tunas Titan Maju Ya 91 PT. Petronas Niaga Ya Indonesia92 PT. Sinar Alam Duta Perdana Ya 92 PT. Usaha Catur Mitra Ya 92 PT. Prayasa Indomitra Ya II Sarana93 PT. Solar Premium Central Ya 93 PT. Usaha Mitra Abadi Ya 93 PT. Prima Wiguna Parama Ya94 PT. Solaris Prima Energy Ya 94 PT. Utama Alam Energi Ya 94 PT. Primergy Solution Ya95 PT. Sumber Anugrah Prima Ya 95 PT. Vian Rama Pratama Ya 95 PT. Pro Energi Ya96 PT. Sumber Fortuna Jaya Ya 96 PT. Wahana Sugih Ya 96 PT. Puma Energy Ya Internasional Indonesia97 PT. Surya Parna Niaga Ya 97 PT. Walinusa Energy Ya 97 PT. Puninar Mitra Abadi Ya98 PT. Syuria Bahtera Harapan Ya 98 PT. Wisan Petro Energi Ya 98 PT. Putra Persada Ya Mandiri Permata Prima Perkasa99 PT. Teladan Makmur Jaya Ya 99 PT. Yavindo Sumber Persada Ya 99 PT. Sahassa Prima Niaga Ya100 PT. Tiga Lentera Adhya Ya 100 PT. Yosindo Jaya Raya Ya 100 PT. Sahbana Energi Ya Persada101 PT. Total Oil Indonesia Ya 101 PT. Agung Persada Mandiri Ya 101 PT. Sinar Alam Duta Ya Perdana II102 PT. Tran Indah Karya Ya 102 PT. Cosmic Pekanbaru Ya 102 PT. Solaris Prima Energy Ya BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 21
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017No BADAN USAHA TW I No BADAN USAHA TW II No BADAN USAHA TW III 2017 2017 2017103 PT. Trans Energy Nusantara Ya 103 PT. Elnusa Petrofin Ya 103 PT. Sukses Sanjaya Ya Energy104 PT. Tri Wahana Universal Ya 104 PT. Endo Budiarto Ya 104 PT. Sumber Anugrah Ya Bersaudara Prima105 PT. Tripatra Nusantara Ya 105 PT. Isano Lopo Industri Ya 105 PT. Surya Parna Niaga Ya106 PT. Tunas Mandiri Migas Ya 106 PT. Khatulistiwa Raya Energy Ya 106 PT. Syuria Bahtera Ya Harapan Mandiri107 PT. Tunas Titan Maju Ya 107 PT. KRIDAPETRA GRAHA (PT Ya 107 PT. Teleindo Prakarsa Ya Shell Indonesia)108 PT. Usaha Catur Mitra Ya 108 PT. Mitra Matahari Energi Ya 108 PT. Tiga Lentera Adhya Ya109 PT. Usaha Mitra Abadi Ya 109 PT. Orion Nusantara Energi Ya 109 PT. Total Oil Indonesia Ya110 PT. Utama Alam Energi Ya 110 PT. Petro Perkasa Indonesia Ya 110 PT. Toyota Tsusho Ya Indonesia111 PT. Vian Rama Pratama Ya 111 PT. Petronas Niaga Indonesia Ya 111 PT. Tran Indah Karya Ya112 PT. Wahana Sugih Ya 112 PT. Prima Wiguna Parama Ya 112 PT. Trans Energy Ya Internasional Nusantara113 PT. Walinusa Energy Ya 113 PT. Pro Energi Ya 113 PT. Tri Wahana Universal Ya114 PT. Wisan Petro Energi Ya 114 PT. Sanmaru Indo Energi Ya 114 PT. Tunas Titan Maju Ya115 PT. Yavindo Sumber Persada Ya 115 PT. Sembilan Muara Abadi Ya 115 PT. Usaha Catur Mitra Ya Petrolium Gas116 PT. Yosindo Jaya Raya Ya 116 PT. Sukses Sanjaya Energy Ya 116 PT. Usaha Mitra Abadi Ya117 PT. Agung Persada Mandiri Tidak 117 PT. Sumatera Petro Niaga Ya 117 PT. Utama Alam Energi Ya118 PT. Alam Tri Abadi Tidak 118 PT. Petrocon Mitra Sejahtera Ya 118 PT. Wahana Sugih Ya Internasional119 PT. Alwaled Jaya Perkasa Tidak 119 PT. Humpuss Trading Ya 119 PT. Walinusa Energy Ya120 PT. Anayaka Persada Tidak 120 PT. Bahana Multi Teknik Ya 120 PT. Wisan Petro Energi Ya121 PT. Andalan Maju Bersama Tidak 121 PT. Inti Lingga Sejahtera Ya 121 PT. Yavindo Sumber Ya Persada122 PT. Bangun Mitra Sejahtera Tidak 122 PT. Masinton Abadi Sentosa Ya 122 PT. Yosindo Jaya Raya Ya123 PT. Berau Bunker Tidak 123 PT. Abeta Cahaya Gemilang Tidak 123 PT. Alwaled Jaya Perkasa Tidak International124 PT. Citra Mas Mandiri Tidak 124 PT. Alam Tri Abadi Tidak 124 PT. Anayaka Persada Tidak125 PT. Dana AbadiJaya Artha Tidak 125 PT. Alwaled Jaya Perkasa Tidak 125 PT. Arnov Energi Tidak126 PT. Dex Indonesia Tidak 126 PT. Anayaka Persada Tidak 126 PT. Bahana Multi Teknik Tidak127 PT. Dinar Putra Mandiri Tidak 127 PT. Andalan Maju Bersama Tidak 127 PT. Berau Bunker Tidak International128 PT. Elmindo Cipta Persada Tidak 128 PT. Arnov Energi Tidak 128 PT. Cahaya Indah Tidak Nirwana129 PT. Elnusa Petrofin Tidak 129 PT. Bangun Mitra Sejahtera Tidak 129 PT. Citra Mas Mandiri Tidak130 PT. Emar Elang Perkasa Tidak 130 PT. Baria Bulk Terminal Tidak 130 PT. Dinar Putra Mandiri Tidak131 PT. Endo Budiarto Tidak 131 PT. Berau Bunker Tidak 131 PT. Dwikarya Niaga Tidak Bersaudara International Agung132 PT. Energi Logistik Utama Tidak 132 PT. Buma Niaga Perkasa Tidak 132 PT. Elmindo Cipta Tidak Persada133 PT. Envio Energi Tidak 133 PT. Cahaya Ujung Belingkar Tidak 133 PT. Emar Elang Perkasa Tidak Internasional134 PT. Fajar Lestari Perkasa Tidak 134 PT. Central Asia Indonesia Tidak 134 PT. Endo Budiarto Tidak Bersaudara135 PT. Garuda Mas Energi Tidak 135 PT. Citra Mas Mandiri Tidak 135 PT. Energi Nusantara Tidak Prima136 PT. GasEmas Tidak 136 PT. Dex Indonesia Tidak 136 PT. Fajar Lestari Perkasa Tidak22 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPINo BADAN USAHA TW I No BADAN USAHA TW II No BADAN USAHA TW III 2017 2017 2017 Tidak137 PT. Gemilang Trymo Tidak 137 PT. Dinar Putra Mandiri Tidak 137 PT. Garuda Mas Energi Mulyatama Tidak138 PT. Goa Energi mandiri Tidak 138 PT. Dwikarya Niaga Agung Tidak 138 PT. Gelora Lintas Tidak Samudra Tidak139 PT. Hana Lines Tidak 139 PT. Elmindo Cipta Persada Tidak 139 PT. Gemilang Trymo Tidak Mulyatama Tidak140 PT. Harindo Putra Jaya Tidak 140 PT. Emar Elang Perkasa Tidak 140 PT. Getra Mitra Tidak141 PT. Hj Nurfadiah Jaya Tidak 141 PT. Energi Logistik Utama Tidak 141 PT. Goa Energi mandiri Angkasa Tidak142 PT. Hude Trindo Niaga Bahari Tidak 142 PT. Envio Energi Tidak 142 PT. Hana Lines Tidak Internasional Tidak Tidak143 PT. Humpuss Trading Tidak 143 PT. Fajar Lestari Perkasa Tidak 143 PT. Hj Nurfadiah Jaya Angkasa Tidak144 PT. Indo Kilang Utama Tidak 144 PT. Garuda Mas Energi Tidak 144 PT. Hude Trindo Niaga Tidak Bahari Tidak145 PT. Indopect Tidak 145 PT. GasEmas Tidak 145 PT. Inti Lingga Sejahtera Tidak146 PT. Inti Lingga Sejahtera Tidak 146 PT. Gelora Lintas Samudra Tidak 146 PT. Intim Putera Perkasa Tidak147 PT. Intim Perkasa Tidak 147 PT. Gemilang Trymo Tidak 147 PT. Jagad Energy Mulyatama Tidak Tidak148 PT. Isano Lopo Industri Tidak 148 PT. Getra Mitra Tidak 148 PT. Kalimantan Sumber Tidak Energi Tidak149 PT. KRIDAPETRA GRAHA (PT Tidak 149 PT. Goa Energi mandiri Tidak 149 PT. Karimun Energindo Tidak Shell Indonesia) Tidak Tidak150 PT. Kutilang Paksi Mas Tidak 150 PT. Hana Lines Tidak 150 PT. Khatulistiwa Raya Energy Tidak151 PT. Laban Raya Samodra Tidak 151 PT. Harindo Putra Jaya Tidak 151 PT. Laguna Industri Tidak Nusantara Tidak152 PT. LAGUNA INDUSTRI Tidak 152 PT. Hj Nurfadiah Jaya Tidak 152 PT. Lautan Dewa Energi NUSANTARA Angkasa Tidak153 PT. Lantana Makur Tidak 153 PT. Hude Trindo Niaga Bahari Tidak 153 PT. Lautan Luas Tbk Tidak Tidak154 PT. Lautan Luas Tbk Tidak 154 PT. Indo Kilang Utama Tidak 154 PT. Mahaputra Adi Nusa Tidak Tidak155 PT. Mahaputra Adi Nusa Tidak 155 PT. Indopect Tidak 155 PT. Masinton Abadi Sentosa Tidak156 PT. Masinton Abadi Sentosa Tidak 156 PT. Intim Perkasa Tidak 156 PT. Mecorin Olindo Raya157 PT. Mecorin Olindo Raya Tidak 157 PT. Intim Putera Perkasa Tidak 157 PT. Metro Abadi Raya158 PT. Mitra Matahari Energi Tidak 158 PT. Laban Raya Samodra Tidak 158 PT. Mitra Andalan Batam159 PT. MM Petroleum Tidak 159 PT. LAGUNA INDUSTRI Tidak 159 PT. MM Petroleum NUSANTARA160 PT. Moto Energy Indonesia Tidak 160 PT. Lantana Makur Tidak 160 PT. Moto Energy Indonesia161 PT. Ocean Indonesia Energy Tidak 161 PT. Lautan Dewa Energi Tidak 161 PT. Nusantara Energy Plant Indonesia162 PT. Oil Tanking Merak Tidak 162 PT. Lautan Luas Tbk Tidak 162 PT. Nusantara Timur Unggul163 PT. Orion Nusantara Energi Tidak 163 PT. Mahakarya Makmur Tidak 163 PT. Oil Tanking Merak Perkasa164 PT. Petro Bakti Persada Tidak 164 PT. Mahaputra Adi Nusa Tidak 164 PT. Patra Buana Putra165 PT. Petro Mitra Energi Tidak 165 PT. Mandiri Kita Sukses Tidak 165 PT. Patra SK166 PT. Petro Utama Energi Tidak 166 PT. Mecorin Olindo Raya Tidak 166 PT. Petro Bakti Persada167 PT. Petrobas Tidak 167 PT. MM Petroleum Tidak 167 PT. Petro Perkasa Indonesia168 PT. Petrocon Mitra Sejahtera Tidak 168 PT. Moto Energy Indonesia Tidak 168 PT. Petrobas BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 23
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017No BADAN USAHA TW I No BADAN USAHA TW II No BADAN USAHA TW III 2017 2017 2017169 PT. Petronas Niaga Indonesia Tidak 169 PT. Ocean Indonesia Energy Tidak 169 PT. Petrogas Jatim Utama Tidak170 PT. Petrovina Energi Tidak 170 PT. Ocean Petro Energy Tidak 170 PT. Petrovina Energi Tidak Indonesia Indonesia171 PT. Premindo Mitra Kencana Tidak 171 PT. Oil Tanking Merak Tidak 171 PT. Premindo Mitra Tidak Kencana172 PT. Prima Wiguna Parama Tidak 172 PT. Patra Buana Putra Tidak 172 PT. Pumas Petro Tidak Lampung173 PT. Putra Naga Sagara Tidak 173 PT. Petro Bakti Persada Tidak 173 PT. Putra Naga Sagara Tidak174 PT. Samudra Etam Energi Tidak 174 PT. Petro Gasindo Intiniaga Tidak 174 PT. Roulina Energi Tidak175 PT. Sanmaru Indo Energi Tidak 175 PT. Petro Ocean Tidak 175 PT. Samudra Etam Energi Tidak176 PT. Sembilan Muara Abadi Tidak 176 PT. Petro Utama Energi Tidak 176 PT. Sanmaru Indo Energi Tidak Petrolium Gas177 PT. Sukses Sanjaya Energy Tidak 177 PT. Petrobas Tidak 177 PT. Sefas Keliantama Tidak178 PT. Sumatera Petro Niaga Tidak 178 PT. Petromine Energy Trading Tidak 178 PT. Sembilan Muara Tidak Abadi Petrolium Gas179 PT. Sumber Dayaku Tidak 179 PT. Petrovina Energi Tidak 179 PT. Senjo Energi Tidak Indonesia Indonesia180 PT. Surya Makmur Agung Tidak 180 PT. Premindo Mitra Kencana Tidak 180 PT. Shell Indonesia Tidak Lestari181 PT. Tawu Inti Baku Tidak 181 PT. Putra Naga Sagara Tidak 181 PT. Sinar Surya Maju Tidak Sentosa182 PT. Teknologi Energi Terpadu Tidak 182 PT. Sahbana Energi Persada Tidak 182 PT. Sinergi Petroleum Tidak Indonesia183 PT. Teleindo Prakarsa Tidak 183 PT. Samudra Etam Energi Tidak 183 PT. Solar Premium Tidak Central184 PT. Toyota Tsusho Indonesia Tidak 184 PT. Senjo Energi Indonesia Tidak 184 PT. Suma Adi Jaya Tidak185 PT. Trans-Pacific Tidak 185 PT. Sinergi Petroleum Tidak 185 PT. Sumatera Petro Niaga Tidak Petrochemical Indotama Indonesia186 PT. Wais Energy Tidak 186 PT. Solar Premium Central Tidak 186 PT. Sumber Fortuna Jaya Tidak187 PT. Willong Resource Tidak 187 PT. Suma Adi Jaya Tidak 187 PT. Surya Makmur Agung Tidak Lestari188 PT. World Trade Energy Tidak 188 PT. Sumber Fortuna Jaya Tidak 188 PT. Swadaya Energi Tidak Persada 189 PT. Surya Makmur Agung Tidak 189 PT. Tawu Inti Baku Tidak Lestari 190 PT. Swadaya Energi Persada Tidak 190 PT. Teknologi Energi Tidak Terpadu 191 PT. Tawu Inti Baku Tidak 191 PT. Teladan Makmur Jaya Tidak 192 PT. Teknologi Energi Terpadu Tidak 192 PT. Trans-Pacific Tidak Petrochemical Indotama 193 PT. Tiga Lentera Adhya Tidak 193 PT. Tri Putri Atari Tidak 194 PT. Toyota Tsusho Indonesia Tidak 194 PT. Tripatra Nusantara Tidak 195 PT. Trans-Pacific Tidak 195 PT. Tunas Mandiri Migas Tidak Petrochemical Indotama 196 PT. Tunas Mandiri Migas Tidak 196 PT. Vian Rama Pratama Tidak 197 PT. Willong Resource Tidak 197 PT. Willong Resource Tidak 198 PT. World Trade Energy Tidak 198 PT. World Trade Energy Tidak 199 PT. Resha Rabby Lestari Tidak 200 PT. Citra Energi Tidak Cemerlang24 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPI1.4.4. PENGAWASAN PERCEPATAN PENERAPAN BBM SATU HARGABerdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 1. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh BPHNomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pember- Migas untuk implementasi BBM satu harga:lakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak a. Melakukan koordinasi dengan Pemda danTertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Badan Usaha melalui sosialisasi BBM SatuPenugasan Secara Nasional, BPH Migas ditugaskan Hargauntuk melakukan pengawasan terhadap penerapan b. Penyusunan Peta Kebutuhan Penyalurperaturan tersebut. Hal ini bertujuan untuk segera ditiap-tiap wilayah, terutama terkaitpemberlakuan Harga Jual Eceran BBM yang sama dengan wilayah 3T, pertanian, perikananuntuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik dan wilayah transmigrasiIndonesia. Jenis BBM yang diatur untuk menerapkan c. Meningkatkan jaminan ketersediaan BBMprogram tersebut adalah Jenis BBM Tertentu di wilayah 3Tyaitu Minyak Solar 48 (Gas Oil) dan Minyak Tanah, d. Telah melakukan koordinasi dengankemudian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) kementerian pertanian, perikanan,yaitu bensin (Gasoline) RON 88. kelautan dan transmigrasi e. Melakukan monitoring terhadap pe-Pelaksanaan Percepatan Penerapan BBM Satu Harga laksanaan pembangunan penyalur baruini di tugaskan kepada PT. Pertamina (Persero) dan f. Melakukan pengawasan harga JBT danPT. AKR Corporindo untuk melakukan penambahan JBKP di penyalur melalui kegiatan uji petikjumlah penyalur di wilayah-wilayah yang minim lapanganpenyalur sesuai pada lokasi tertentu yang telahditetapkan oleh Ditjen Migas, sehingga diharapkan 2. PT. Pertamina (Persero) menargetkan untuksemua masyarakat Indonesia bisa menikmati BBM mendirikan 150 titik lembaga penyalur daridengan harga yang sama. tahun 2017 hingga tahun 2019. Target titik lembaga penyalur yang akan dibangun denganBerikut Laporan hasil Pengawasan Percepatan rincian sebagai berikut :Pemberlakuan Satu Harga : 545452 50504846 464442 2018 2019 2017 Gambar 8. Target Pembangunan Penyalur PT. Pertamina (Persero) BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 25
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 20173. Sejak Tahun 2016 sampai dengan Desember 3 Penyalur AKR beroperasi pada tahun 2017. 2017, PT. Pertamina (Persero) telah meng- 4. Target Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga operasikan 54 Penyalur (sesuai target 2017) Satu Harga dan PT. AKR Corporindo, Tbk di tahun 2018 Pertamina sebanyak 50 Penyalur, telah mengoperasikan 3 Penyalur Satu Harga, sedangkan AKR sebanyak 4 Penyalur (total 54 sehingga secara total adalah 57 Penyalur. Penyalur) 9 Penyalur Pertamina diantaranya telah ber- 5. Rata-rata penyaluran per hari selama 2017 operasi pada tahun 2016 dan 45 Penyalur oleh Penyalur BBM Satu Harga untuk Premium Pertamina beroperasi pada tahun 2017. Adapun sejumlah 1,79 KL per hari, untuk Solar sejumlah 1,09 KL per hari dengan rincian sebagai berikut.Tabel 5. Realisasi Penyaluran BBM Satu Harga Januari-Desember 2017No No Penyalur Propinsi Kabupaten Kecamatan Realisasi Rata-rata per Bulan Rata-rata per Hari1 SPBU 86.98903 Premium Solar2 SPBU 86.99513 Papua Premium Solar Premium Solar3 SPBU 86.99509 Papua --4 SPBU 86.99303 Papua Puncak Ilaga 70,00 54,00 6,36 6,00 0,66 - Papua 0,60 0,945 SPBU 86.99512 Nduga Kenyam 40,00 20,00 13,33 6,67 2,70 0,82 Papua6 SPBU 86.98703 Yalimo Elelim 218,00 342,00 18,17 28,507 SPBU 86.98312 Papua Papua Mamberamo Kasonaweja 985,00 300,00 82,08 25,008 SPBU Barat Raya 86.995.11 Papua SPBU 86.99510 Mamberamo Kobakma 146,00 160,00 12,17 14,55 -- Papua Tengah9 SPBU 66.0736 Kalimantan Intan Jaya Sugapa 265,00 145,00 22,08 12,08 0,73 -10 SPBU Utara 181,00 420,00 15,08 35,00 - 1,15 18.228049 Sumatera Pegunungan Anggi Utara Arfak 58,00 76,00 6,44 7,60 --11 SPBU Sumatera Tolikara Kerubaga/ 16.393120 Barat Wenam 69,00 38,00 7,67 6,33 -- Jawa Kab. Jln. Kantor12 SPBU 46.59402 Tengah Tolikara Bupati No. 50 525,00 648,50 43,75 58,95 1,44 1,78 Jawa Timur Nunukan Krayan13 APMS 56.69404 NTB14 SPDN 59.84302 Nias Selatan Pulau Pulau 335,00 460,00 30,45 38,33 0,92 1,26 NTT Batu15 SPDN 59.87101 Kab. Kep Siberut 723,00 77,00 60,25 12,83 1,98 - Sulawesi Mentawai Selatan16 SPBU 76.93723 Tenggara Jepara Karimun - 860,00 - 71,67 - 2,36 Kalimantan Jawa17 SPBU Timur Sumenep Ra’as 152,00 176,00 21,71 25,14 0,72 0,83 66.757001 Papua Sumbawa Labuhan - 471,00 - 39,25 - 1,29 Barat Badas18 SPBU 86.98412 Maluku Sumba Waingapu - 222,00 - 18,50 - 0,61 Utara Timur19 SPBU 86.97715 Papua Wakatobi Wangi Wangi 1.035,00 560,00 86,25 46,67 2,84 1,5320 SPBU 86.98704 Mahakam Long Apari 3.140,00 590,00 261,67 49,17 8,60 1,62 Hulu Sorong Moswaren 910,00 375,00 75,83 31,25 2,49 1,03 Selatan Morotai Morotai 380,00 10,00 38,00 3,33 1,24 - Utara Pania Distrik Paniai 195,00 35,00 24,38 5,00 0,80 - Barat26 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPINo No Penyalur Propinsi Kabupaten Kecamatan Realisasi Rata-rata per Bulan Rata-rata per Hari Premium Solar Premium Solar Premium Solar21 SPBU Kalimantan Bengkayang Jagoi 1.752,00 - 194,67 - 6,37 - 64.792008 Barat Babang22 SPBU 76.95806 Sulawesi Kepualauan Melonguane 550,00 125,00 78,57 17,86 2,57 0,58 Utara Talaud23 SPBU Kalimantan Seruyan Kec. Danau 346,00 8,00 57,67 2,67 2,26 - 65.742004 Tengah Sembuluh24 SPBU 86.97716 Maluku Halmahera Kec. Kayoa 250,00 40,00 50,00 8,00 1,63 Utara Selatan Barat25 SPBU 85.97605 Maluku Seram Kec. Amalatu 175,00 85,00 35,00 17,00 1,14 0,56 Bagian Barat26 SPBU Kalimantan Sambas Kecamatan 176,00 144,00 58,67 36,00 1,91 1,57 65.794001 Barat Paloh27 SPBU 56.80709 Bali Klungkung Nusa Penida 216,00 16,00 72,00 8,00 2,3528 SPBU 76.95807 Sulawesi Kepulauan Kec. 60,00 20,00 20,00 6,67 0,98 Utara Talaud Kabaruan29 SPBU 86.98313 Papua Tambrauw Suasapor 40,00 40,00 20,00 20,00 0,66 0,66 Barat30 SPBU 86.99514 Papua Pegunungan Oksibil 40,00 30,00 20,00 15,00 0,66 Bintang31 SPBU Sumatera Nias Barat Kecamatan 156,00 50,00 78,00 25,00 2,56 0,82 16.228023 Utara Lahomi32 SPBU Kepulauan Natuna Kec. 17,00 25,00 8,50 12,50 18.297077 Riau Bunguran Timur33 SPBU Kepulauan Natuna Pulau Tiga 5,00 17,00 2,50 8,50 18.297076 Riau34 SPBU 26.38301 Bengkulu Bengkulu Enggano 25,00 - 12,50 Utara35 SPBU 65.77303 Kalimantan Berau Biduk Biduk 10,00 10,00 5,00 5,00 Utara36 SPBU 54.85709 NTT Belu Atambua 95,00 75,00 47,50 37,50 1,56 1,2337 SPBU Sumatera Kepulauan Kec. Sipora 8,00 5,00 4,00 2,50 16.253121 Barat Mentawai Utara38 SPBU 76.94601 Sulawesi Tojo Una2 Jalan Poros 68,00 35,00 34,00 17,50 1,11 0,57 Tengah Desa Wakai39 SPBU Kepulauan Anambas Kec. Jemaja 60,00 70,00 60,00 70,00 2,00 2,33 18.297081 Riau40 SPBU Kepulauan Bintan Tambelan - 50,00 50,00 1,67 18.291082 Riau41 SPBU Kepulauan Natuna Kec. Pulau 4,00 2,00 4,00 2,00 18.297068 Riau Laut42 SPBU Kepulauan Natuna Kec. Serasan 1,00 2,00 1,00 2,00 18.297069 Riau43 SPBU 56.69412 Jawa Timur Sumenep Nonggunong 16,00 16,00 16,00 16,00 0,53 0,5344 SPBU Kalimantan Sambas Kec. Sajingan - 8,00 8,00 65.794002 Barat Besar45 SPBU 66.78705 Kalimantan Kapuas Hulu Kec. Puring -- Barat Kencana46 SPBU Kalimantan Berau Kec. Kelay 35,00 15,00 35,00 15,00 1,17 0,50 66.773001 Timur47 SPBU Kalimantan Berau Kec. Tabalar 16,00 16,00 16,00 16,00 0,53 0,53 66.773002 Timur48 SPBU Kalimantan Bulungan Kec. Tanjung 45,00 15,00 45,00 15,00 1,50 0,50 66.772003 Utara Palas Tengah BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 27
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017No No Penyalur Propinsi Kabupaten Kecamatan Realisasi Rata-rata per Bulan Rata-rata per Hari Wakatobi Premium Solar Kec. Wangi Premium Solar Premium Solar Wangi49 SPBU 76.93722 Sulawesi Selatan 10,00 5,00 10,00 5,00 Tenggara Kec. Weda50 SPBU 86.97812 Maluku Halmahera Distrik 78,00 20,00 78,00 20,00 2,60 0,67 Utara Tengah Kepulauan 25,00 10,00 25,00 10,00 0,83 Supiori Aruri51 SPBU 86.98106 Papua Distrik Waropen52 SPBU 86.98205 Papua Waropen Bawah 15,00 15,00 15,00 15,00 0,50 0,50 Distrik53 SPBU 86.99116 Papua Boven Mindiptana -- Digoel Kec. Inanwatan54 SPBU 88.98408 Papua Sorong Ledo 50,00 20,00 50,00 20,00 1,67 0,67 Barat Selatan 66,55 2,17 Balai 46,31 1,4955 SPBKB Kalimantan Bengkayang - 332,74 20.3.1.015 Barat Sandai 41,23 21,86 1,79 1,0956 SPBKB Kalimantan Sanggau - 92,63 20.3.1.014 Barat57 SPBKB Kalimantan Ketapang -- 30.3.1.017 Barat TOTAL 13.771,00 7.453,876. Rincian 57 penyalur BBM Satu Harga yang telah beroperasi sampai Desember 2017 sebagai berikut :Tabel 6. Daftar Penyalur BBM Satu Harga PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR Corporindo,tbkNo MOR No Propinsi Kabupaten Kecamatan Lokasi /Alamat Jenis Pengusaha / Penyalur Papua Investor1 VIII 86,98903 Puncak Ilaga Kampung Iwologo SPBU Kompak PT Aufa Cahaya SPBU Kompak Anugrah2 VIII 86,99513 Papua Nduga Kenyam Jl Rut I Distrik SPBU Kompak PT Suldu Jaya3 VIII 86,99509 Papua Yalimo Elelim Kenyam Abadi Jl Elelim PT Silfo Karya4 VIII 86,99303 Papua Memberamo Kasonaweja Kel Kasonaweja SPBU Kompak CV Membramo Raya Memberamo Raya Mandiri5 VIII 86,99512 Papua Memberamo Kobakma Jalur 11 Kobakma SPBU Kompak PT Anugrah Tengah Sisko papua6 VIII 86,98703 Papua Intan Jaya Sugapa Kec Sugapa SPBU Kompak CV Gunung Selatan7 VIII 86,98312 Papua Barat Pegunungan Anggi Kec Anggi SPBU Kompak CV Arfak Makmur Arfak Abadi8 VIII 86,9951 Papua Tolikara Karubaga Jl Kantor Bupati SPBU Kompak PT Sinar Toli No.50 MandiriVIII 86.995.11 Papua Tolikara Wenam Jl Igari Desa Karubaga SPBU Kompak CV Citra Kasih9 VI 66,0736 Kalimantan Nunukan Krayan Ds Long Nawang SPBU Kompak CV Prima Energi10 I 18,228049 Utara Krayan11 I 16,393003 Sumatera Nias Selatan Pulau Pulau Desa Sinauru SPBU Kompak CV Tabolo12 IV 46,59402 Utara Batu SPBU Kompak Sejahtera Sumatera Kep Siberut Dsn Masonggunei Ds CV Saibi Jaya Barat Mentawai Selatan Maileppet Jawa Jepara Karimun Jalan Pelabuhan SPBU Kompak CV Anorti Tengah Jawa Sewaka Gili28 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPINo MOR No Propinsi Kabupaten Kecamatan Lokasi /Alamat Jenis Pengusaha / Penyalur Investor13 V 56,69404 Jawa Timur Sumenep Ra’as Desa Brakas SPBU Modular CV. Karya14 V 59. 84302 SPDN / SPBUN Bersama15 V 59,87101 NTB Sumbawa Labuhan PPI Tanjung SPDN / SPBUN KUD Mina Karya Sumba Timur Badas Pengamas Masa16 VII 76,93723 NTT Waingapu Jl. Kamboja SPBU Kompak CV. Bangun17 VI 66,0379 SPBU Modular Persada18 VIII 86,98412 Sulawesi Wakatobi Wangi Wangi Jl. Dr. Soetomo Desa SPBU Kompak Sejahtera19 VIII 86,97715 Tenggara Waelumu SPBU Kompak CV. Uthyka Sakti20 VIII 86,98704 Kalimantan Mahakam Long Apari Desa Tiong Ohang Mutu Utama21 VI 64,792008 Timur Hulu Moswaren PT Bukit Indah22 VII 76,95806 Papua Barat Sorong Morotai Utara Jl. Poros Teminabuan Berkah23 VI 65,742004 Selatan - Ayamaru CV. Rangga Putra24 VIII 86,97716 Maluku Morotai Ds Kenari, Bere Bere Papua25 VIII 85,97605 Utara CV. Abrillah Rizki26 VI 65,794001 Papua Obano Paniai Barat27 V 56,80709 Paniai Distrik Paniai SPBU Kompak CV. Mayageya28 VII 76,95807 Kalimantan Bengkayang Barat Jagoi Babang29 VIII 86,98313 Barat Jagoi Babang SPBU PT Liki Alam P30 VIII 86,99514 Sulawesi Pulau Karakelang31 I 16,228023 Utara Kepulauan Melonguane SPBU Kompak PT. Seroja Abadi32 I 18,297077 Kalimantan Talaud Jln. Telaga Pulang33 I 18,297067 Tengah Seruyan Danau SPBU Modular CV Reza Permata34 II 26,38301 Maluku Sembuluh Desa Moari Busua SPBU Kompak Indah35 VI 65,77303 Utara Halmahera Kayoa Barat SPBU Kompak CV. Arqa Morbos36 V 54,85709 Maluku Selatan Desa Wailey Sejati37 I 16.253.121 Seram Bagian Amalatu UD. Marsha38 VII 76. 94601 Kalimantan Barat Jl Raya Paloh Barat Sambas Paloh SPBU Modular PT Paloh Bersatu Bali Nusa Penida, Klungkung Nusa Penida Klungkung SPBU Kompak PT. Marina Giri Sulawesi Pulau Kabaruan SPBU Kompak Nusa Utara Kepulauan Kabaruan PT. Memadoa Papua Barat Talaud Suasapor Jl. Poros Werur, Kel. Tambrauw Bandongwan SPBU Kompak CV. Cahaya Papua Okmakot, Oksibil SPBU Kompak Tambrauw Pegunungan Oksibil CV Midas Sumatera Bintang Lahömi Desa Lahomi Utara Nias Barat SPBU Kompak PT Nias Barat Kepulauan Teluk Baruk RT. 01 SPBUN Sejahtera Riau Natuna Bunguran RW. 03 Ds Sepempang SPBUN PT Bintang Utara Kepulauan Natuna Timur SKPT Selat Lampa Mandiri Riau Pulau Tiga PT Sunarco Bengkulu Ds Malakoni, Kec. Bengkulu Enggano Pulau Enggano SPBU Kompak KSU Sejahtera Kalimantan Utara Biduk Biduk Biduk Biduk Timur Berau SPBU Mini PT Banua NTT Jl Lalosuk Kel SPBU Sanggam Lestari Belu Atambua Fatubeno SPBU Kompak PT Putra Timor Sumatera KM12 Ds Goiso Oinan SPBU Kompak Mandiri Barat Kep. Sipora utara PT Rimata Saibi Sulawesi Mentawai Kec. Una-Una Jalan Poros desa Jaya Tengah Tojo Una-Una Wakai PT. Ampana Togean Bangkit Bersatu BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 29
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017No MOR No Propinsi Kabupaten Kecamatan Lokasi /Alamat Jenis Pengusaha / Penyalur Anambas Jemaja, Pulau Letung SPBUN Type A Investor Kepulauan Bintan Kecamatan39 I 18.297081 Riau Natuna Jemaja PT Air Sene Jaya Kepulauan Natuna Tambelan40 I 18.291082 Riau Sumenep Pulau Tambelan SPBUN Type A PT National Kepulauan Kecamatan SPBUN Type A Ferrous41 I 18.297068 Riau Pulau Laut Desa Air Payang Kec SPBUN Type A PT Rafafa Putra Kepulauan Kecamatan Pulau Laut SPBU Modular Natuna42 I 18.297069 Riau Serasan Serasan PT Sindu Jawa Timur Nonggunong Widyatama43 V 56.69412 Pulau Sapudi PT Balqis44 VI 65.794002 Kalimantan Sambas Kecamatan Jl Raya Sajingan SPBU Mini PT Sajingan45 VI 66.78705 Barat Sajingan besar Lancar Abadi46 VI 66.773001 besar SPBU Kompak PT Putra47 VI 66.773002 Kalimantan Kapuas Hulu Kecamatan Desa Sungai Antu Kedamin Jaya48 VI 66.772003 Barat Puring SPBU Kompak PT Tanjung49 VII 76.93722 Kencana Desa sidobangen SPBU Kompak Beach 5850 VIII 86.97812 Kalimantan Berau Kecamatan SPBU Mini PT Citra Tabalar51 VIII 86.98106 Timur Berau Kelay Desa Tabalar SPBU Kompak Mandiri52 VIII 86.98205 Kalimantan Bulungan Kecamatan CV Sibenua jaya53 VIII 86.99116 Timur Wakatobi Tabalar Desa Salimbatu SPBU Kompak PT Untuno54 VIII 88.98408 Kalimantan Kec Tanjung SPBU Kompak Pratama55 20.3.1.015 Utara Palas tengah Jl. Ir. Soekarno Kel. CV. Karya Weda56 20.3.1.014 Sulawesi Kec Wangi- Matahora Kec. Wangi- SPBU Kompak Utama57 30.3.1.017 Tenggara Wangi Selatan wangi selatan PT. Supiori Jaya Kec. Weda SPBU Kompak Mandiri Maluku Halmahera Kec. Weda Halmahera Tengah SPBU-N PT. Putra Bungsu Utara Tengah Kampung Sowek Kel. Type A Persada Papua Supiori Distrik Iwaka Kec. Kepulauan SPBKB CV. Bina Karya Kepulauan Aruri Supiori Libers Papua Waropen Aruri Kampung Uri, Distrik SPBKB CV Patria Abadi Distrik Waropen Bawah Papua Boven Digoel Waropen SPBKB CV Mitra Persada Bawah Distrik Miandiptana Papua Barat Sorong Distrik Boven Digoel CV Hasil Sinar Selatan Mindiptana Distrik Indah Kec. Inanwatan,Kampung CV. Ayung Dirie 2 Kalimantan Bengkayang Inanwatan Solta Baru Barat Jl. Raya Bengkayang, Ledo Kel. Lesa Bela, Kalimantan Sanggau Kecamatan Ledo, Barat Balai Jl. Raya Simpang Ampar - Sosok, Kel. Kalimantan Ketapang Sandai Senyabang Barat Desa Merimbang Jaya, Kecamatan Sandai30 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIKomite BPH Migas, M. Ibnu Fajar, Memberikan Penjelasan Saat JumpaPers Terkait BBM Satu Harga dan Pendistribusian BBM di KantorKementrian ESDM, 3 November 2017.1.4.5. PELAKSANAAN POSKO DAN MONITORING HARI RAYA NATAL 2017 DAN TAHUN BARU 2018Pelaksanaan Posko dan Monitoring lapangan dari pukul 14:00 s.d 19:00. Walaupun secara jadwalpada sebelum dan sesudah Hari Besar Nasional tertulis pelaksanaan posko berakhir pukul 19:00dilaksanakan dalam rangka memastikan keter- setiap harinya, namun pada saat pelaksanaan rata-sediaan dan pendistribusian BBM kepada masya- rata posko baru selesai pukul 20:00. Mengingatrakat selama posko Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 pelaksanaan posko melibatkan semua unit terkait,tidak mengalami kendala dan hambatan. maka komposisi petugas posko harian pun terdiri dari perwakilan masing-masing unit.Pelaksanaan posko pemantauan penyediaan danpendistribusian Hari Natal 2017 dan Tahun Baru Output dari pelaksanaan posko harian berupa2018 berbeda dibanding posko pada tahun laporan yang terdiri dari 3 laporan, yaitu : Laporansebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya detil posko nasional sektor ESDM, Laporan untukpelaksanaan posko dilakukan secara mandiri oleh Menteri ESDM dan Eselon I serta Laporan posko BPHBPH Migas dan hanya memantau sektor BBM, maka Migas.pada Hari Natal 2017 pelaksanaan posko dilakukansecara nasional antara unit-unit ESDM (BPH Migas, Berikut kesimpulan dari hasil kegiatan Posko danBadan Geologi, Ditjen Ketenagalistrikan, Ditjen Monitoring Lapangan sebelum dan sesudah HariMigas dan Pusdatin) serta Badan Usaha yang terdiri Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 sebagai berikut :dari PT.Pertamina (Persero), PT.AKR Corporindo, PT. 1. Posko dilaksanakan pada tanggal 18 DesemberPLN (Persero), PT. Pertagas dan PT.PGN. Pelaksanaanposko dilaksanakan pada periode tanggal 18 2017 s.d 08 Januari 2018 dan bertempat diDesember 2017 s.d 08 Januari 2018 dimana tiap Kantor BPH Migas, Jl. Kapten Tendean No. 28harinya terdiri dari 2 shift. Shift I bertugas dari Jakarta Selatan .pukul 09:00 s.d 14:00, sedangkan shift II bertugas 2. Ketersediaan pasokan dan kelancaran pendistribusian BBM, Gas, LPG, BBG dan Listrik BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 31
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017 kepada masyarakat baik yang merayakan dan Papua Barat 1 kali). Semua Gempa yang Lebaran maupun masyarakat umum selama terjadi tidak berpotensi atau mengakibatkan periode Posko Nasional ESDM Hari Raya adanya gelombang Tsunami. Selama Posko Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018, telah berlangsung terdapat Gunung Api dengan status dilaksanakan dengan aman dan lancar. Level IV (AWAS) yaitu Gunung Agung dan Gunung3. Di bidang BBM, pada periode Natal Tahun 2017 Sinabung. dan Tahun Baru 2018 konsumsi BBM untuk jenis 7. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran Pertalite sebesar 1.016.582 KL, Premium 668.752 pendistribusian BBM dan LPG, ketenagalistrikan KL, Pertamax/Akra 92 : 449.505 KL dan Solar/ dan kebencanaan geologi, beberapa hal yang Akra Sol: 1.073.397 KL. Terjadi peningkatan telah dilakukan antara lain: konsumsi bensin jenis Pertamax/Akra 92 • Memastikan stok bahan bakar cukup sebesar 19,05 % dan Premium sebesar 10,99 % sedangan penurunan terdapat pada BBM jenis dengan minimal stok untuk BBM di atas 16 Solar sebesar 26,93 % dan BBM jenis Pertalite Hari sedangkan untuk LPG 11 Hari dengan sebesar 0,99 %. koordinasi kepolisian dan unit yang terkait4. Di bidang LPG, selama masa posko Hari jalur dan jadwal distribusi BBM dan LPG Raya Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018 • Melakukan pemantauan lapangan dan mengalami kenaikan demand sebesar 391 menegur Badan Usaha apabila adanya MT/day atau naik 1,7% dibandingkan normal. kondisi lapangan yang dapat menghambat Demand tertinggi produk LPG terjadi pada kelancaran pendistribusian BBM tanggal 28 Desember 2017 yaitu sebesar 25.226 • Melakukan pelayanan ekstra melalui MT dengan peningkatan sebesar 9% dari rata- penambahan mobil tanki, Kantong BBM, rata normal 23.160 MT Mobile Dispenser Unit, Kiosk Pertamax, dan5. Di bidang ketenagalistrikan, secara umum operasi pasar LPG. status sistem kelistrikan nasional selama Posko • Antisipasi Permasalahan Geologi lewat adalah Normal. Selama Posko berlangsung aplikasi MAGMA untuk memonitoring beban puncak nasional masih berada di atas bencana geologi. Turut aktif meng- daya mampu nasional. Beban Puncak Nasional informasikan aktivitas Gunung Agung, Bali tertinggi terjadi pada H+11 Tanggal 5 Januari dan Gunung Sinabung, Sumatera Utara 2018 Shift 1 sebesar 33.269 MW sedangkan untuk rekomendasi teknis menghimbau Beban Puncak Nasional Terendah terjadi pada wisatawan, pendaki atau pengunjung H+7 Tanggal 1 Januari 2018 Shift 2 sebesar tidak melakukan aktivitas apapun di Zona 21.326 MW. Selama Posko berlangsung terdapat Perkiraan Bahaya wilayah dengan status defisit, yaitu wilayah • Monitoring kondisi sistem ketenagalistrikan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah nasional untuk selalu dalam keadaan siaga pada tanggal 30 Desember 2017. dan prima.6. Di bidang kebencanaan geologi, terdapat 6 8. Posko Nasional ESDM Hari Raya Natal Tahun kali terjadi gempa bumi. (Jawa Barat 1 kali, 2017 dan Tahun Baru 2018 telah ditutup secara Sulawesi Utara 2 kali, Papua 1 kali, Maluku 1 kali, resmi pada tanggal 8 Januari 2018 dan diakhiri dengan konferensi pers.32 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPI1.5. REALISASI KONSUMSI BBM NASIONAL Dengan total penyaluran sebesar 93,35% dari kuota1.5.1. REALISASI BBM PSO/JBT TAHUN 2017 nasional.Realisasi penyaluran JBT perbulan selama periodeJanuari s.d Desember 2017 berada dibawah kuota. 1.600.000 -0,77% -1,52% 0,00% 1.400.000 -2,00% 1.200.000 -2,87% -2,27% 1.000.000 -4,00% -3,98% -4,61% -5,75% -6,00% Realisasi/ -8,00% Kuota -7,92% -7,29% 93,35% VOLUME (KL) 800.000 -10,00% -13,48% -12,00% -14,00% 600.000 -13,06% -16,00% 400.000 -18,00% 200.000 -20,00% -18,87% Kuota JBT Tahun 2017 Januari FebruariM aret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Realisasi JBT Tahun 2017 1.368.247 1.235.836 1.368.247 1.324.110 1.368.247 1.324.110 1.368.247 1.368.247 1.324.110 1.368.247 1.324.110 1.368.247 1.189.612 1.093.922 1.259.868 1.227.616 1.289.639 1.074.258 1.313.747 1.357.702 1.286.109 1.347.387 1.294.040 1.305.136 Kuota & Realisasi Tahun 2017 -13,065 -11,48% -7,92% -7,29% -5,75% -18,87% -3,98% -0,77% -2,87% -1,52% -2,27% -4,61%Sumber: Realisasi JBT Januari-Desember 2017 hasil verifikasi BPH Migas Gambar 9. Realisasi JBT VS Kuota 2017VOLUME (KL) 1.600.000 Kuota 2017 1.400.000 Realisasi 2017 1.200.000 Realisasi 2017 1.100.000 1.000.000 900.000 800.000 JanuariF ebruariM aret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Kuota JBT Tahun 2017 Realisasi JBT Tahun 2017 Realisasi JBT Tahun 2016 Badan Usaha JBT Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember TOTAL PT. Pertamina Minyak Tanah 43.138 41.062 43.930 44.770 44.488 44.261 44.190 44.603 44.7254 6.179 527.253 Minyak Solar 42.038 43.869 1.236.041 1.020.046 1.254.630 14.330.985 (Persero) 1.132.733 1.039.059 1.297.004 1.224.602 1.282.750 1.230.024 1.240.713PT. AKR Corporindo Tbk Minyak Solar 1.201.261 1.172.121 .668 9.441 14.628 180.796 13.741 13.801 1.289.639 1.074.258 1.313.747 16.438 17.317 20.034 19.291 18.244 15.039.034 TOTAL 1.189.612 1.093.922 16.568 11.6269 1.357.702 1.286.109 1.347.387 1.294.0401 .305.136 1.259.868 1.227.616 Gambar 10. Realisasi Penyaluran JBT Jenis Solar per BulanRealisasi penyaluran JBT Tahun 2017 sebesar Tahun 2017 bila dibandingkan dengan realisasi Jenis15.039.034 KL jika dibandingkan dengan tahun 2016 BBM Tertentu Tahun 2017 hanya terealisasi sebesarsebesar 14.283.717 KL, terjadi kenaikan konsumsi 93,35% dari total kuota tahunan.JBT sebesar 5,29% dan Kuota Jenis BBM Tertentu BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 33
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017 1.400.000 60,00% VOLUME (KL) 1.200.000 20,91% 23,93% 50,00% 1.000.000 40,00% 1,28% 6,86%% 3,82% 6,16% 6,11% 2,97% 4,89% 2,53% 1,84% 30,00% 800.000 2,39% 7,40% 3,19% 3,34% 0,18% 2,04% -0,05% 20,00% 600.000 1,70% 0,86% 10,00% 400.000 -10,64% 0,00% 200.000 -20,81% -8,82% -5,79% -10,00% -20,00% Januari FebruariM aret April Mei Juni Juli AgustusS eptember Oktober November Desember -30,00% 54.472 45.034 44.620 42.843 41.382 44.023 44.107 42.893 42.762 44.522 43.620 46.202 Minyak Tanah 2016 43.138 41.062 42.038 43.869 43.930 44.770 44.488 44.261 44.190 44.603 44.725 46.179 Minyak Tanah 2017 1.131.977 985.257 1.007.191 1.140.178 1.159.903 1.152.062 1.024.170 1.237.832 1.206.075 1.242.055 Minyak Solar 2016 1.224.305 1.236.230 1.146.474 1.052.860 1.217.830 1.183.747 1.245.709 1.029.488 1.269.259 1.313.441 1.241.919 1.302.784 Minyak Solar 2017 -20,81% -8,82% 5,79% 2,39% 6,16% 1,70% 0,86% 3,19% 3,34% 0,18% 1.249.315 1.258.957 % Minyak Tanah 1,28% 6,86% 20,91% 3,82% 7,40% -10,64% 23,93% 6,11% 2,97% 4,89% 2,53% -0,05% % Minyak Solar 2,04% 1,84%Sumber: Realisasi JBT Januari-Desember 2017 hasil verifikasi BPH Migas Gambar 11. Realisasi JBT Tahun 2016 VS 2017Terdapat peningkatan konsumsi volume BBM pada Solar Subsidi dengan Non Subsidi sudah mulai naikTahun 2017 apabila dibandingkan dengan tahun apabila dibandingkan dengan tahun 2016 dimana2016 untuk BBM Jenis Minyak Solar salah satunya harga Minyak Solar Non Subisidi pernah mencapaikarena terdapatnya disparitas harga antara Minyak angka di bawah harga Minyak Solar Subsidi.1.5.2. REALISASI PENDISTRIBUSIAN VOLUME JBKP DAN JBU TAHUN 2017Total realisasi penyaluran JBKP Jenis Bensin RON sama realisasi JBKP mengalami penurunan sebesar88 Tahun 2017 adalah sebesar 7,05 Juta KL, apabila 41,72% dengan rincian terlihat pada gambar berikut:dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yangVOLUME (KL) 1.170.000,00 -31% -47% 1.130.000,00 1.090.000,00 -32% -28% -35% -47% -49% 1.050.000,00 1.010.000,00 -36% -52% -51% -51% 970.000,00 Januari FebruariM aret April Mei Juni Juli AgustusS eptember Oktober November Desember 930.000,00 890.000,00 706.958,0 635.549,0 689.386,9 642.367,8 607.604,0 582.736,0 590.489 557.865 521.591 509.967 488.732 512.474 850.000,00 1.022.380 932.783 957.034 992.598 981.381 908.677 1.118.421 1.048.892 1.030.402 1.061.139 992.344 1.042.913 810.000,00 770.000,00 730.000,00 690.000,00 650.000,00 610.000,00 570.000,00 530.000,00 490.000,00 450.000,00 RON 88 JBKP 2017 RON 8 JBKP 2016 Gambar 12. Realisasi Konsumsi BBM Jenis Bensin RON 88 (JBKP) Tahun 2017Gambar 12 Menjelaskan realisasi JBKP yang 2017 berada jauh dibawah realisasi Tahun 2016.disalurkan oleh PT. Pertamina (Persero) untuk Hal ini terjadi karena penambahan varian produkmelaksanakan penugasan pada wilayah penyaluran bensin dari PT. Pertamina (Persero) seperti pertaliteJenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) selama Tahun menyebabkan sebagian besar penyalur mengganti34 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIsebagian jumlah sarfas premium menjadi sarfas yang sama pada tahun sebelumnya, realisasi JBUpertalite, akibatnya penyaluran Bensin RON 88 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 28,70%(premium) berkurang signifikan. terlihat pada gambar 13:Sedangkan untuk JBU perbandingan realisasi JBUperiode Januari s.d Sept 2017 dengan periode6.000.000 50,00%5.000.000 50,00%4.000.000 38,14% 40,00% 35,00%3.000.000 37,2% 30,00%2.000.000 32,93% 30,23% 31,5%1.000.000 26,5% Juli 25,1% 35,00% - .943,74 20,00% JBU 2016 .185,35 22,3% 15,00% JBU 2017 31,5% % JBU 15,8% 10,00% Juni 5,00% .963,43 Januari FebruariM aret April Mei .591,55 Agustus September 0,00% 3.754,63 .679,73 .962,73 .995,54 .139,73 15,8% .427,24 .263,2 Total (KL) 5.186,84 .891,55 .160,55 .054,85 .680,24 .413,35 .334,3 36.130,3 38,14% 38,14% 30,23% 26,5% 37,2% 22,3% 25,1% 46.498,5 28,70% Gambar 13. Realisasi JBU TW I-III Tahun 2016 vs 2017Data JBU tersebut merupakan gabungan penjualan kenaikan penjualan JBU PT. Pertamina (Persero),PT. Pertamina (Persero) dengan penjualan Badan persentase penjualan PT. Pertamina (Persero)Usaha Non Pertamina. Jadi kenaikan yang terjadi sebesar 84,33% dari total volume JBU.secara tidak langsung merupakan cerminan dari BENSIN RON 88 0,13% KEROSENE BENSIN RON 90 0,13% 19,77% IDO/MDF 0,16% MFO/FO 3,85% HSD/MGO Cetane >48 0,91% HSD/MGO BENSIN RON 92 28,80% 8,54% BENSIN RON 95 AVTUR 0,11% 7,65% BENSIN RON >100 0,38% AVGAS 0,00% Gambar 14. Persentase Realisasi JBU TW I-III Tahun 2017 per Produk BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 35
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 2017Realisasi BBM NPSO merupakan total dari realisasi (Persero) dan Badan Usaha Niaga Umum lainnya.volume JBKP dengan JBU, berikut gambaran realisasi dengan rincian seperti pada gambar 15.volume penyaluran BBM NPSO antara PT.Pertamina 6,000,000 80.00% 70.00% 4,500,000 60.00%VOLUME (KL) 50.00% 3,000,000 40.00% 19.16% 18,91% 22.59% 18,44% 18,91% 30.00% 20.00% 1,500,000 16.03% 18,67% 18,24% 16,52% 10.00% - Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September 0.00% 814,416 869,483 940,437 905,902 970,038 953,526 818,739NPSO Non Pertamina 5,079,924 ,657,573 4,909,5174 ,791,325 5,317,790 4,220,726 4,957,072 929,706 931,24NPSO Pertamina% NPSO NPTM vs PTM 16.03% 18,67% 19.16% 18,91% 18,24% 22.59% 16,52% 5,041,5114 ,924,776 18,44% 18,91% Gambar 15. Realisasi BBM Non Subsidi (NSPO) Triwulan I-III 2017 6.000.000,00 60,00%VOLUME (KL) 4.000.000,00 50,00% 40,00% 3.000.000,00 27,3% 24,8% 24,6% 30,00% 22,4% 20,00% 1.500.000,00 21,9% 14,6% 12,9% 15,8% 14,1% 19,4% 10,00% 12,4% 2,9% 15,4% 0,00% 3,7% 5,3% 4,8% Juli 1,0% Juni 57.143,849 - Januari MaretA pril Mei 844.742,886 818.739 Agustus September 785.456,60 Februari 893.173,81 806.258,787 77.530,63 953.526 4.281.475 03.627,507 79.562,96NPSO Non PTM 2016 861.036,84 970.038 4.027.393 4.957.072 929.706 931.124NPSO Non PTM 2017 814.416 940.437 905.902 .343.633 4.220.726 4.420.4014 .267.180NPSO PTM 2016 3.991.579 869.483 4.026.568 4.181.9384 12,9% 24,6%NPSO PTM 2017 3.751.514 4.909.517 5.317.790 4,8% 15,8% 5.041.511 1.924.776% NPSO NPTM 5.079.392 4.657.573 4.791.325 24,8% 2,9% 19,4%% NPSO PTM 3,7% 5,3% 12,4% 1,0% 21,9% 22,4% 14,1% 15,4% 27,3% 24,2% 14,6% Gambar 16. Realisasi NPSO Triwulan I-III Tahun 2016 dengan 2017Jenis BBM Non Subsidi merupakan Jenis BBM Umum NPSO PT. Pertamina (Persero) mengalami kenaikan(JBU) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). apabila dibandingkan dengan periode TriwulanData realisasi penjualan Jenis BBM Non Subsidi I-III tahun sebelumnya, kenaikan tersebut denganTriwulan I-III Tahun 2017 pada gambar 15 dan 16 rata-rata 17,72%. Realisasi NPSO Non PT. Pertaminaadalah data yang telah diverifikasi selama tahun (Persero) apabila dibandingkan dengan realisasi2017 namun belum merupakan hasil final, karena periode yang sama pada tahun sebelumnya jugadata yang selalu bergerak setiap Triwulan. Realisasi mengalami peningkatan rata-rata 11,29%. Data di36 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIatas belum merupakan data final, masih terdapat SPBU, semakin banyaknya varian jenis BBM yang dibeberapa Badan Usaha dalam verifikasi lanjutan tawarkan PT. Pertamina (Persero) selama tahun 2017dan belum mengikuti verifikasi. Secara keseluruhan seperti dexlite dan pertamax turbo dan adanya upayakonsumsi jenis BBM Non PSO pada tahun 2017 mulai sosialisasi penggunaan produk BBM non subsidimengalami kenaikan rata-rata 16,67%. Sedangkan yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan kepadauntuk Volume Penjualan BBM Non PSO Triwulan masyarakat. Sedangkan peningkatan yang terjadiIV 2017 akan dilaksanakan pada minggu keempat pada konsumsi BBM Non PSO Non PT. Pertaminabulan Januari 2018, dan akan dilaporkan sebagai (Persero) salah satunya disebabkan karena kondisikegiatan Semester I Tahun 2018. Kenaikan konsumsi industri pertambangan saat ini mulai membaik danBBM Non PSO PT. Pertamina (Persero) tahun 2017 bangkit dari keterpurukan.paling tinggi di perngaruhi oleh konsumsi BBM retail/1.5.3. REALISASI PENDISTRIBUSIAN VOLUME JENIS MINYAK SOLAR UNTUK KONSUMEN PENGGUNA TRANSPORTASI a. Konsumen Penguna Transportasi Khusus PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Tahun 2017BPH Migas menetapkan alokasi volume kuota Jenis Realisasi penyaluran JBT Jenis Minyak Solar UntukBBM Tertentu Jenis Minyak Solar untuk konsumen PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2017 adalahPengguna Transportasi khusus PT. Kereta Api sebesar 219.850,73 KL atau terealisasi sebanyakIndonesia sebesar 270.500 KL. Adapun rincian 81,28% dari Kuota BBM Tahun 2017 sebesar 270.500penggunaan Jenis BBM Tertentu jenis Minyak Solar KL, sebagaimana Grafik 17 dibawah ini.untuk masing-masing DAOP/DIVRE PT. Kereta ApiIndonesia (Persero) sebagaimana Tabel 7. Kuota BBM 2017* Total RealisasiGambar 17. Realisasi vs Kuota Pendistribusian Volume Jenis Minyak Solar untuk Konsumen Pengguna Transportasi Khusus PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Tahun 2017 BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 37
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 201738 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI Tabel 7. Rincian Alokasi dan Realisasi Kuota PT. Kereta Api Indonesia (Persero)No DAOP/ Kuota Pemakaian BBM per Lokasi Total % DIVRE BBM 2017* Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember 488,52 540,76 534,74 581,55 539,121 Divre I 9.646 552,53 458,97 483,23 555,55 523,65 396,69 696,69 6.352,00 65,85% Sumatera 197 Utara 6.9872 Divre II 3.440 120 120 143 138 143 132 153 166 188 193 185 1.878,82 54,62% Sumatera 3.360 Barat 1.3193 Divre III 88.349 6.316 5.465 6.501 6.161 6.307 6.004 6.604 6.828 6.253 522 6.495 6.668 76.589,06 86,69% Sumatera 674 Bagian 935 Selatan 1.320 2154 Daop I 52.592 3.493 3.018 3.439 3.170 3.250 3.333 3.524 3.275 3.152 3.094 3.215 3.445 39.674,55 75,44% Jakarta 382 19.544,925 Daop II 16.503 1.230 1.057 1.178 1.195 1.227 1.230 1.296 1.305 1.276 1.295 1.389 14.996,01 90,87% Bandung6 Daop III 8.290 610 534 583 596 589 544 545 503 505 506 535 6.573,41 79,29% Cirebon7 Daop IV 13.870 578 532 580 562 593 634 695 628 620 639 700 7.434,39 53,60% Semarang8 Daop V 12.200 749 657 691 732 787 781 903 882 836 871 943 9.767,91 80,06% Purwokerto9 Daop VI 18.315 1.314 1.141 1.250 1.231 1.278 1.302 1.405 1.359 1.305 1.278 1.435 15.615,18 85,26% Yogyakarta10 Daop VII 3.787 168 133 160 193 203 256 248 203 202 35 21 2.036,45 53,77% Madiun11 Daop VIII 37.192 2.794 2.550 2.851 2.774 2.824 2.784 3.006 2.980 2.912 3.124 3.096 34.790,08 93,54% Surabaya12 Daop IX 6.316 333 300 338 337 344 325 347 351 344 352 391 4.142,87 65,59% Jember TOTAL 270.500 18.257,00 15.964,87 18.198,18 17.578,41 18.083,51 17.859,89 19.307,72 19.034,97 18.116,64 18.399,78 19.504,85 219.850,73 81,28%*kuota pengalihan tahun 2017
b. Konsumen Pengguna Transportasi Khusus PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) KEGIATAN BIDANG BAHAN BAKAR MINYAK Realisasi penyaluran JBT Jenis Minyak Solar untuk PT. Pelayaran Nasional Indonesia/PELNI (Persero) selama tahun 2017 adalah sebesar 234.494,80 KL atau terealisasi sebanyak 80,86% dari Kuota Tahun 2017 sebesar 290.000 KL, dengan rincian pada table berikut : Tabel 8. Realisasi Penyaluran PT. Pelni (Persero) per Bulan Tahun 2017 No Uraian Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Total Kuota % KEGIATAN BIDANG 1 Kapal 16.676,80 14.740,00 15.321,00 15.136,00 14.885,00 18.467,00 18.723,00 20.257,50 18.733,00 18.642,00 17.801,00 20.801,00 210.183,00 235.778,00 89,14% GAS BUMI Penum- 425,00 285,00 378,00 221,00 573,00 353,00 110,00 605,00 420,00 420,00 505,00 401,00 4.706,00 10.587,00 44,45% KEGIATA pang 1.579,50 1.528,00 2.054,50 1.703,00 1.668,50 1.916,00 2.008,00 1.685,00 1.036,00 1.036,00 1.302,00 1.797,00 19.605,50 43.635,00 44,93% PENUNJANG 2 Kapal Toll Laut 18.681,30 16.553,30 17.753,50 17.060,00 17.126,50 20.736,00 20.841,00 22.547,00 20.189,00 20.399,50 19.608,00 22.999,00 234.494,80 290.000,00 80,86% 3 Kapal Perintis/ Kapal Ternak TOTALBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 39 PERMASALAHAN YANG DIHADAPI PENUTUP
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017 KAPAL TOL LAUT 2% KAPAL PERINTIS/ KAPAL TERNAK 8% KAPAL PENUMPANG 90% Gambar 18. Persentase Realisasi JBT Tahun 2017 PT. PELNI (Persero)c. Konsumen Pengguna Transportasi Khusus Kapal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP)BPH Migas juga menetapkan alokasi volume kuota 235.000 KL, adapun rincian penggunaan Jenis BBMJenis BBM Tertentu Jenis Minyak Solar untuk Tertentu jenis Minyak Solar untuk masing-masingkonsumen Pengguna Transportasi khusus Kapal Terminal BBM/ Depot Pengisian BBM sebagaimanaAngkutan Sungai Danau dan Penyeberangan sebesar tabel berikut:25.000 100%20.000 100% 80%15.000 71% 70%10.000 66% 65% 65% 70% 64% 63% 63% 62% 62% 60% 61% 61%5.000 50% - Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember 40% 11.763 11.480 12.232 12.200 12.611 13.686 12.456 13.127 11.964 13.031 12.551 13.883Realisasi PT ASDP T. 2017 19.315 18.027 19.959 19.315 19.595 19.315 19.959 19.959 19.315 19.959 19.315 19.959Kuota PT ASDP T. 2017% Kuota vs Realisasi 61% 64% 61% 63% 63% 71% 62% 66% 62% 65% 65% 70% Gambar 19. Rincian Realisasi Kapal PT. ASDP Indonesia Ferry40 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIRealisasi penyaluran JBT Jenis Minyak Solar Untuk perbulan selama Tahun 2017 total penyaluranKonsumen Pengguna Transportasi Khusus Kapal sebesar 150.983,53 atau terealisasi sebanyak 64,42%Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan dari kuota tahun 2017.1.6. RENCANA KEGIATAN DIREKTORAT BBM TAHUN 20181.6.1.PENGATURAN PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM TAHUN 20181.6.1.1. RENCANA PENYUSUNAN / PERUBAHAN PERATURAN BPH MIGAS TERKAIT PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK1) Melakukan Evaluasi terhadap Peraturan Penyediaan dan Pendistribusian BBM. BPH Migas yang telah diterbitkan Public Hearing Penyusunan Peraturan yang Pelaksanaan evaluasi diperlukan untuk Terkait dengan Pengaturan dan Pengawasan mengatur lebih lanjut kondisi terkini atas Penyediaan dan Pendistribusian BBM Hilir Minyak dan Gas Bumi, selain itu juga ini dilakukan agar terciptanya regulasi dalam rangka harmonisasi peraturan yang komprehensif terhadap kegiatan BPH Migas dengan peraturan perundang- penyediaan dan pendistribusian Bahan undangan ataupun kebijakan pemerintah Bakar Minyak sehingga pada akhirnya akan serta adanya kebutuhan landasan hukum membawa pada kesejahteraan rakyat. pada kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi. Kegiatan public hearing dilakukan dengan Keluaran berupa BPH Migas yang perlu mengundang para stakeholder terkait. dilakukan penyesuaian baik berupa Peserta yang akan diundang terdiri dari revisi, pencabutan maupun penambahan lintas Kementerian dan masyarakat umum. peraturan baru berdasarkan evaluasi yang dilakukan. Proses Penyusunan Rancangan dan Perubahan Peraturan Penyediaan dan Pendistribusian BBM,2) Melakukan Public Hearing terkait adalah seperti pada Gambar 28 berikut : Penyusunan Peraturan yang terkait dengan Pengaturan dan Pengawasan atas Pembahasan di SubditPublic Hearing Pembahasan di Direktorat (Mengundang Bagian Hukum)Pembahasan Pembahasan Pnegundangan di Komite di Sidang Komite di KEMENKUMHAMGambar 20. Proses Penyusunan Rancangan dan Perubahan Pengaturan Penyediaan Pendistribusian BBM BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 41
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGAS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Periode 1 Juli - 31 Desember 20171.6.1.2. RENCANA PENUNJUKAN/SELEKSI BADAN USAHA P3JBT TAHUN 2019Sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor dan/atau melalui seleksi. Ketentuan lebih lanjut191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian terkait proses pemilihan Badan Usaha diatur dalamdan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Peraturan BPH Migas Nomor 09 tahun 2015 tentangPenyediaan dan pendistribusian atas volume Penugasan Badan Usaha untuk melaksanakankebutuhan tahunan Jenis BBM Tertentu oleh Badan penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan BakarUsaha melalui penugasan oleh Badan Pengatur Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar MinyakHilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Selain itu Khusus Penugasan. Dengan berpedoman padaberdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun kedua peraturan tersebut.2014 Pasal 8 ayat (1), Penugasan penyediaan danpendistribusian Jenis BBM Tertentu kepada Badan Proses pelaksanaan penunjukan/seleksi BadanUsaha dapat dilakukan melalui penunjukan langsung Usaha P3JBT, bisnis proses tersebut dapat dilihat pada gambar 21 berikut: Penetapan - Pembahasan Proses - Penjelasan umum Penetapan - Rapat komite Dokumen konsep dokumen Seleksi P3JBT proses seleksi P3JBT hasil evaluasi danSeleksi P3JBT seleksi verifikasi P3JBT - Pemasukan dokumen penawaran Badan usaha - Sidang komite - Sidang komite penetapan Badan Usaha penetapan - Evaluasi dokumen Penugasan dokumen penawaran Badan Usaha seleksi P3JBT - Verifikasi usulan penyalur baru Gambar 21. Proses Bisnis Penunjukan/Seleksi Badan Usaha P3JBTBerdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan (Persero) dan PT. AKR Corporindo, Tbk, namunPengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 32/ apabila selama masa penugasan kepada keduaP3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 27 November Badan Usaha yang telah ditugaskan tersebut2017 tentang Penugasan Badan Usaha Untuk berlangsung namun terdapat Badan Usaha PIUNUMelaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis lain yang berminat untuk melakukan penugasanBahan Bakar Minyak Tertentu Tahun 2018 sampai ini maka BPH Migas akan tetap memproses Badandengan Tahun 2022 maka Badan Usaha Pelaksana Usaha PIUNU tersebut sesuai dengan PeraturanP3JBT Tahun 2018 s.d 2022 adalah PT. Pertamina perUndang-Undangan.42 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPISambutan Komite BPH Migas, Henry Ahmad, Saat Rapat Koordinasi PenyusunanAlokasi Kuota Jenis BBM Tertentu untuk Konsumen Pengguna Usaha Non-TransportasiDalam Rangka Menjamin Ketersediaan BBM, Bogor, 25-27 Oktober 2017.1.6.1.3. RENCANA PENUNJUKAN/SELEKSI BADAN USAHA P3JBKP TAHUN 2018Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun memiliki izin usaha niaga umum dan memiliki2014 dimana pada pasal 20 ayat (1) disebutkan fasilitas pengolahan, penyimpanan dan pen-Badan Pengatur menugaskan Badan Usaha untuk distribusian Bahan Bakar Minyak.melaksanakan penyediaan dan pendistribusianJenis BBM Khusus Penugasan pada wilayah Proses pelaksanaan penunjukan/seleksi Badanpenugasan JBKP serta pasal 20 ayat (2) disebutkan Usaha P3JBT, bisnis proses tersebut dapat dilihatBadan Usaha pelaksana penugasan JBKP harus pada Gambar 22 berikut :Penugasan BU Evaluasi (Badan Volume Penugasan P3JBKP <3 Pengatur mengundang ditetapkan BPH Migas Badan Usaha yang Persyaratan BU memenuhi persyaratan) Wilayah penugasan Wajib >3 Seleksi (Badan Usaha seluruh NKRI kecuali memasukkan dokumen Pulau Jawa, Madura (Perpres No memiliki: penawaran kepada 191/2014 1. Izin Usaha Niaga Umum Badan Pengatur) dan Bali 2. Fasilitas Pengolahan BBM BBM jenis BensiPasal 20 ayat 2) 3. Fasilitas Penyimpanan (Gasoline) RON 88 BBM, dan 4. Fasilitas Pendistribusian BBM Gambar 22. Proses Bisnis Penunjukan/Seleksi Badan Usaha P3JBKP BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 43
LAPORAN KEGIATAN BPH-MIGASKEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIAPeriode 1 Juli - 31 Desember 2017Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan apabila selama masa penugasan kepada BadanPengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor Usaha P3JBKP yang telah ditugaskan tersebut40/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 19 berlangsung namun terdapat Badan Usaha PIUNUDesember 2017 tentang Penugasan PT Pertamina dan memiliki fasilitas pengolahan, penyimpanan(Persero) Untuk Melaksanakan Penyediaan dan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak lain yangPendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus berminat untuk melakukan penugasan ini maka BPHPenugasan Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 Migas akan tetap memproses Badan Usaha tersebutmaka Badan Usaha Pelaksana P3JBK Tahun 2018 sesuai dengan Peraturan perUndang-Undangan.s.d 2022 adalah PT. Pertamina (Persero), namun1.6.1.4. RENCANA PENETAPAN ALOKASI VOLUME JENIS BBM TERTENTU (JBT)Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun Tangga, Usaha Mikro, Usaha Perikanan untuk Jenis2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak TanahHarga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Salah satu (Kerosene) dan Konsumen Pengguna Usaha Mikro,tugas dan wewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi dandan Gas Bumi adalah menetapkan alokasi volume Pelayanan Umum untuk Jenis Bahan Bakar MinyakJenis BBM Tertentu untuk setiap Kabupaten/Kota Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil).diseluruh NKRI untuk Konsumen Pengguna Rumah1) Rencana Penetapan Alokasi Volume per Kabupaten/KotaSesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun volume Jenis BBM Tertentu per Kabupaten/Kota2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Tahun 2018.Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, BPH Migasmemiliki wewenang dalam menetapkan alokasi Proses bisnis penetapan alokasi kuota JBT Per Kabupaten/Kota, dapat dilihat pada Gambar 23 sebagai berikut :INVENTARISASI - Data historis penyaluran BBM Badan Usaha Penugasan 3-5 tahun DATA sebelumnya - Usulan volume kebutuhan BBM Kabupaten/Kota dari Badan usaha - Surat usulan volume BBM dari Pemerintah DaerahEVALUASI - Evaluasi usulan volume kebutuhan BBM - Pertimbangan usulan BBM dari Pemerintah Daerah - Evaluasi peningkatan kebutuhan BBM berdasarkan pertimbangan penduduk dan kendaraanPENETAPAN - Pembahasan di komite tentang usulan kebutuhan BBM Kabupaten/Kota - Sidang penetapan sidang alokasi kuota JBT per Kabupaten/KotaGambar 23. Proses Bisnis Penetapan Alokasi Kuota JBT per Kabupaten/Kota44 | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
KEGIATAN BIDANG BAHAN KEGIATAN BIDANG KEGIATA PERMASALAHAN YANG PENUTUPBAKAR MINYAK GAS BUMI PENUNJANG DIHADAPIPenetapan alokasi kuota JBT ini akan dilaksanakan melakukan verifikasi ke wilayah pendistribusianper Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Negara BBM untuk konsumen pengguna sesuai Perpres 191Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tahun 2014.2) Rencana Penetapan Alokasi Volume Kuota per Konsumen PenggunaSesuai kewenangan BPH Migas yang diatur dalam BBM Tertentu per konsumen pengguna Tahun 2018,Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 maka BPH proses bisnis penetapan alokasi Kuota JBT per sektorMigas akan menetapkan alokasi volume kuota Jenis Pengguna dapat dilihat pada Gambar 24 Surat Usulan Pembahasan Hasil PembahasanVolume Kebutuhan Evaluasi dan Verifikasi di Komite (Direktorat BBM dengan BBM Stakeholder Terkait) Rapat Pembahasan Verifikasi/Uji Petik Sidang KomiteDirektorat BBM dengan Penetapan Alokasi Kuota Konsumen Stakeholder Terkait Pengguna BBM Evaluasi Usulan Rapat PersiapanVolume Kebutuhan Verifikasi/Uji Petik BBM Hasil EvaluasiGambar 24. Proses Bisnis Penetapan Alokasi Kuota Konsumen Pengguna BBM (Jenis BBM Tertentu)Penetapan Kuota Volume JBT dan JBKP 2018 setiap pengguna transportasi di setiap Kabupaten/Konsumen pengguna akan ditetapkan sesuai dengan Kota, dengan rincian sebagian konsumenrincian Konsumen Pengguna yang terdapat dalam pengguna transportasi yang akan ditetapkanPeraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, dengan kuota JBTnya oleh BPH Migas adalah;rincian sebagai berikut : • Sarana transportasi laut berupa kapala. Kuota Volume JBT dan JBKP untuk setiap berbendera Indonesia dengan trayek Kabupaten/Kota. dalam negeri dan berupa angkutan umumb. Kuota Volume JBT untuk setiap konsumen penumpang; • Sarana transportasi umum berupa kapal pengguna sektor rumah tangga di setiap berbendera Indonesia untuk angkutan Kabupaten/Kota; sungai, danau dan penyeberangan;c. Kuota Volume JBT untuk setiap konsumen • Sarana Transportasi Angkutan Umum pengguna sektor usaha mikro di setiap Berupa Kapal Pelayaran Rakyat / Perintis; Kabupaten/Kota; • Sarana Transportasi Darat Berupa Keretad. Kuota Volume JBT untuk setiap konsumen Api Umum Penumpang Dan Barang. pengguna sektor usaha perikanan di setiap g. Kuota Volume JBT untuk setiap konsumen Kabupaten/Kota; pengguna transportasi kendaraan untuke. Kuota Volume JBT untuk setiap konsumen pelayanan umum di setiap Kabupaten/Kota; pengguna usaha pertanian di setiap Kabupaten/ h. Kuota Volume JBT untuk setiap konsumen Kota; pengguna sektor pelayanan umum;f. Kuota Volume JBT untuk setiap konsumen BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI | 45
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112