LAPORAN HASIL KEGIATAN ON THE JOB LEARNING (OJL) DIKLAT SUPERVISI AKADEMIK BAGI PENGAWAS SEKOLAH Disusun Oleh : SUMARSO, M.Pd NIP. 196912131997021001 Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG DINAS PENDIDIKAN 2012
LEMBAR PENGESAHAN Laporan Kegiatan On The Job Learning (OJL) Diklat Supervisi Akademik Bagi Pengawas sekolah ini, telah disahkan dan disetujui untuk dilaporkan pada kegiatan In Service Learning 2 di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Penjas dan BK Disahkan Di : Pandeglang Tanggal : September 2012 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ABDUL AZIS, SH NIP. 196001051982111001 ii
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Laporan On The Job Learning (OJL) Diklat Supervisi Akademik Bagi Pengawas Pengawas, yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Penjas dan BK. Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada Penyelenggara Diklat tentang kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengawas yang merupakan implementasi dan tindak lanjut dari kegiatan In Service Learning 1 serta semoga dapat menjadi bahan sharing sesama pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan sehari-hari dan dapat menjadi masukan kepada pengawas lain, sehingga hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas-tugas kepengawasan dapat teratasi. Dengan selesainya penyusunan laporan ini, Kami ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada : 1. Kepala PPPPTK Penjas dan BK 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang 3. Bapak/Ibu Pendamping kegiatan OJL 4. Rekan-Rekan Pengawas Kabupaten Pandeglang 5. Bapak/Ibu Kepala Sekolah Binaan 6. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu Semoga laporan ini dapat menjadi sumbangan pengalaman bagi rekan- rekan pengawas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan. Atas segala dukungan dan dorongannya, penulis ucapkan banyak terimakasih dan semoga mendapat balasan dari Allah SWT. Amin. Pandeglang, September 2012 Penyusun, SUMARSO, M.Pd. NIP. 196912131997021001 iii
DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN …………………………………………………….. ii iii KATA PENGANTAR ………………………………………………………….. iv v DAFTAR ISI ………………………………………………………….. Daftar Lampiran ………………………………………………………….. BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………... 1 A. Latar Belakang ……………………………………………………. 1 B. Tujuan ……………………………………………………………... 4 4 C. Ruang Lingkup Rencana Supervisi 5 Pengawas Sekolah (Action Plan) ………………….. D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan ……………………………. BAB II PELAKSANAAN OJL ………………………………………………. 6 A. Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa ………………… 6 B. Supervisi Manajerial ……………………………………………… 6 C. Supervisi Akademik ……………………………………………… 7 D. Penyusunan Rencana Implementasi PIGP …………………. 7 E. Evaluasi Pendidikan (PK Kepala Sekolah dan Guru) ……….. 8 10 F. Perencanaan Pengembangan 12 Keprofesian Berkelanjutan …………………………... 13 13 G. Pelaksanaan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) …………. H. Pembuatan Power Point …………………..…………………... I. Best Practice Pengawas ……………………………………….. BAB III KESIMPULAN DAN REKOMENDASI ………………………….. 15 A. KESIMPULAN ……………………………………………………. 15 B. REKOMENDASI ………………………………………………. 15 LAMPIRAN ……………………………………………………………………... iv
DAFTAR LAMPIRAN v
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penerapan standar nasional pendidikan merupakan serangkaian proses meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat serta memenuhi hak tiap warga negara mendapat pendidikan yang bermutu. Pelaksanaannya diatur secara bertahap dan berkelanjutan melalui terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam proses pemenuhan standar diperlukan indikator dan target, baik dalam keterlaksanaan prosedur peningkatan dan produk mutu yang dapat diwujudkan. Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar-standar tersebut di atas merupakan acuan dan sebagai kriteria dalam menetapkan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Salah satu standar yang memegang peran penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Pengawas sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang memegang peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) tanpa menafikan faktor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana dan pembiayaan. Pengawas sekolah merupakan salah satu pendidik dan tenaga kependidikan yang posisinya memegang peran yang signifikan dan strategis dalam meningkatkan 1
profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Kegiatan pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru. Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru pada pasal 15 ayat 4 dijelaskan bahwa pengawas sekolah harus melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Dengan demikian pengawas sekolah dituntut mempunyai kuailifikasi dan kompetensi yang memadai untuk dapat menjalankan tugas kepengawasannya. Pengawas profesional adalah pengawas sekolah yang melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dengan optimal. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah maka perlu dilaksanakan pengembangan profesi secara berkelanjutan dengan tujuan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien dan produktif. Begitu pentingnya peran pengawas sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional hingga tak terasa tuntutan dan tanggungjawab yang harus dipikul pengawas sekolah juga menjadi besar pula. Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 4 menyatakan bahwa guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan. Tugas pengawasan yang dimaksud adalah melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Untuk implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, menyebutkan bahwa seorang pengawas sekolah wajib mempunyai enam dimensi kompetensi minimal yaitu 2
kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangan, dan kompetensi sosial. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru dan Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah, perlu didukung oleh program penguatan kompetensi pengawas sekolah melalui kegiatan diklat supervisi pengawas sekolah yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), khususnya di PPPPTK Penjas dan BK, Parung, Bogor. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru pasal 15 ayat (4) huruf (d) menyatakan bahwa kewajiban guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan adalah melakukan tugas pembimbingan dan diklat profesional guru dan tugas pengawasan. Oleh sebab itu tugas pengawas satuan pendidikan adalah (1) melakukan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial dan (2) melakukan pembimbingan dan diklat profesional guru dalam melaksanakan tugas pokoknya yaitu merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses pembelajaran/pembimbingan. Dengan kata lain pengawas sekolah berkewajiban untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan lainnya. Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi pengawas dilakukan diklat supervisi pengawas sekolah. Diklat supervisi bagi pengawas sekolah dilaksanakan dengan pola In-On-In artinya diklat ini dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu In Service 1, On The Job Learning, dan In Service Learning 2. Sebagai implementasi dari hasil In Service 1, para pengawas harus melaksanakan dan mempraktikan materi-materi tentang kepengawasan di sekolah binaan masing-masing selama kurang lebih tiga bulan. Hasil akhir dari kegiatan diklat ini adalah terwujudnya pengawas sekolah yang berkarakter, memiliki kemampuan membimbing guru agar lebih profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif sehingga 3
dapat menumbuh kembangkan peserta didik untuk berpikir kreatif, inovatif, mampu memecahkan masalah, berpikir kritis. Dari latar belakang tersebut, para pengawas yang telah mendapatkan materi dalam In Service 1, harus melaksanakan On The Job Learning (OJL), serta melaporkan hasil kegiatan OJL tersebut. B. Tujuan Tujuan dari OJL ini adalah : Mempraktekkan materi yang diterima pada kegiatan In Servis Learning I di sekolah binaan pengawas yang meliputi : 1. Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa 2. Melaksanakan Supervisi manajerial serta melaporkan hasil pembinaan penyusunan program sekolah, 3. Melaksanakan supervisi akademik (melakukan dan melaporkan hasil pembinaan berkenaan dengan permasalah proses pembelajaran), 4. Menyusun rencana implementasi program induksi guru pemula di sekolah, 5. Melaksanakan Evaluasi Pendidikan (Menilai dan membuat laporan penilaian kinerja Kepala Sekolah dan Guru, penilaian hasil belajar), 6. Merencanakan PKB Kepala Sekolah dan Guru, 7. Membuat Proposal PTS minimal 2 siklus. 8. Pembuatan Power Point C. Ruang Lingkup Rencana Supervisi Pengawas Sekolah (Action Plan) Ruang lingkup kegiatan OJL ini adalah : 1. Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa 2. Melaksanakan Supervisi manajerial serta melaporkan hasil pembinaan penyusunan program sekolah, 3. Melaksanakan supervisi akademik (melakukan dan melaporkan hasil pembinaan berkenaan dengan permasalah proses pembelajaran), 4. Menyusun rencana implementasi program induksi guru pemula di sekolah, 4
5. Melaksanakan Evaluasi Pendidikan (Menilai dan membuat laporan penilaian kinerja Kepala Sekolah dan Guru, penilaian hasil belajar), 6. Merencanakan PKB Kepala Sekolah dan Guru, 7. Membuat Proposal PTS minimal 2 siklus. 8. Pembuatan Power Point D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Waktu kegiatan OJL adalah selama tiga bulan yaitu bulan Juli 2012 s.d. September 2012 OJL dlaksanakan di : 1. SMP Negeri 1 Bojong Materi : Pendidikan Karakter Bangsa, Program Induksi Guru Pemula, Evaluasi Pendidikan, dan Supervisi Manajerial. 2. SMP Negeri 2 Picung Materi : Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Penilaian Kinerja Guru, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. 3. SMP Negeri 4 Saketi Materi : Program Induksi Guru Pemula, Supervisi Akademik. 4. SMP Negeri 1 Sindangresmi Materi : Pendidikan Karakter Bangsa 5
BAB II PELAKSANAAN ON THE JOB LEARNING (OJL) A. Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa yang dilaksanakan adalah berupa kegiatan sosialisasi serta monitoring dan evaluasi kepada sekolah binaan yang telah menerapkan pengintegrasian Pendidikan Karakter Bangsa di sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu ke-1 Bulan September 2012. Sekolah yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah SMP Negeri 1 Bojong sebagai sekolah Best Practice, SMP Negeri 1 Sindangresmi dan SMP Negeri 2 Saketi. Dua sekolah tersebut berdasarkan pemantauan pengawas, telah menerapkan pengintegrasian Pendidikan Karakter Bangsa baik dalam proses pembelajarannya, kegiatan ekstra kurikuler, serta manajemen sekolah. Meskipun masih perlu peningkatan dan pembimbingan secara berkesinambungan. Hasil pelaksanaan pembinaan Pendidikan Karakter Bangsa secara lengkap dapat dilihat dalam lampiran. B. Supervisi manajerial dan pembinaan penyusunan program sekolah Kegiatan supervisi manajerial dilaksanakan pada minggu ke-2 Bulan Agustus 2012. Sekolah yang dijadikan sasaran kegiatan ini adalah SMP Negeri 1 Bojong karena berdasarkan pemantauan dan hasil monitoring dan evaluasi, sekolah ini masih perlu mendapatkan bimbingan berkaitan dengan pengelolaan manajerial sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melaksanakan bimbingan kepada Kepala Sekolah, PKS, serta staf Tata Usaha. Kegiatan berisi tentang cara-cara penyusunan rencana atau program sekolah yang menjadi pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan persekolahan yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu sekolah tersebut. Hasil kegiatan supervisi manajerial secara lengkap dapat dilihat dalam lampiran. 6
C. Supervisi akademik (laporan hasil pembinaan berkenaan dengan permasalah proses pembelajaran) Kegiatan supervisi akademik merupakan pelaksanaan dari Rencana Kepengawasan Akademik yang telah disusun sebelumnya. Supervisi akademik merupakan kegiatan pembinaan dengan memberi bantuan teknis kepada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 Minggu dan dilaksanakan dalam 2 kali pertemuan. Kegiatan supervisi akademik dalam kegiatan OJL ini dilaksanakan di SMP Negeri 4 Saketi. Guru yang menjadi sasaran kegiatan supervisi akademik ini sebanyak 2 orang guru. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk wawancara serta kunjungan kelas. Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ke-1 dan ke-2 Bulan September 2012. Hasil kegiatan supervisi akademik dapat dilihat dalam lampiran. D. Penyusunan rencana implementasi program induksi guru pemula di sekolah Program Induksi Guru Pemula adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Tujuan Program Induksi bagi Guru Pemula adalah : a. Membimbing guru pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah. b. Membantu guru pemula agar mampu melaksanakan pekerjaanmya sebagai guru profesional di sekolah/madrasah. Dengan demikian program induksi bagi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan proses pembelajaran dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran keprofesionalan di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) seorang guru. Program Induksi 7
dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, kepala sekolah/madrasah, dan pengawas sekolah/madrasah dengan pendekatan pembelajaran profesional. Program induksi bagi guru pemula dilaksanakan dengan prinsip : 1. keprofesionalan: penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas; 2. kesejawatan: penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim; 3. akuntabel: penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik; 4. berkelanjutan: dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya Kegiatan pembimbingan program induksi bagi guru pemula dalam pelaksanaan OJL ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Bojong dan SMP Negeri 4 Saketi karena di sekolah tersebut masing-masing terdapat satu orang guru PNS yang manjadi sasaran PIGP. Hal ini dilaksanakan karena diwilayah binaan, tidak terdapat guru yang masih berstatus CPNS, sehingga diambil guru PNS yang masa pengangkatannya masih relatif baru, yaitu TMT 2010 (FC SK CPNS Terlampir) Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ke-1 dan ke-2 bulan September 2012. Hasil pelaksanaan PIGP dalam OJL ini dapat dilihat dalam lampiran. E. Evaluasi Pendidikan (Menilai dan membuat laporan penilaian kinerja Kepala Sekolah dan Guru, penilaian hasil belajar) Salah satu standar yang memegang peran penting dan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah/madrasah pada satuan pendidikan merupakan salah satu komponen tenaga kependidikan yang perlu ditingkatkan mutunya sesuai Permendiknas nomor 35 Tahun 2010. Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 menerangkan bahwa: 1. Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala 8
setiap tahun dan secara kumulatif setiap 4 (empat) tahun. 2. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah. 3. Penilaian kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah dimana yang bersangkutan bertugas. 4. Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah; b. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama dibawah kepemimpinan yang bersangkutan; c. usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah; d. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang. e. Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilaksanakan sesuai pedoman penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan Direktorat Jenderal. Implementasi dari peraturan tersebut maka disusunlah sistem penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah yang dirancang untuk mengidentifikasi kinerja kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu sekolah/madrasah. Kegiatan Penilaian Kinerja bagi Kepala Sekolah berkaitan dengan kegiatan OJL dilaksanakan di SMP Negeri 2 Picung dengan Bapak Drs. Suryana, M.Pd. sebagai kepala sekolah yang menjadi sasaran PK Kepala sekolah. PK Kepala Sekolah ini menggunakan Format yang sudah disiapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menggunakan format excel. 9
Selain kegiatan PK Kepala sekolah, kegiatan OJL ini juga melaksanakan pembimbingan kepada kepala sekolah yang bersangkutan untuk melakukan PK Guru di sekolah tersebut dan mempraktekan melaksanakan PK Guru terhadap 2 orang guru. Guru yang menjadi sasaran PK Guru dalam kegiatan OJL ini adalah Ibu Eti Ruhaeti, S.Pd. Guru mata pelajaran Bahasa Inggris dan Ibu Imas Suryati, S.Pd.I guru mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kegiatan PK Kepala Sekolah oleh pengawas dilaksanakan pada minggu ke-1 bulan September 2012. Sedangkan pembimbingan PK Guru bagi Kepala Sekolah oleh Pengawas dolaksanakan pada minggu ke-3 bulan Juli 2012. Kegiatan PK Guru oleh Kepala Sekolah dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan September 2012. Hasil pelaksanaan PK Kepala sekolah dan PK Guru dapat dilihat dalam lampiran. F. Perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Sekolah dan Guru PKB bagi guru memiliki tujuan umum untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan tujuan khusus PKB adalah sebagai berikut. 1. Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan. 2. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya. 3. Memotivasi guru-guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. 4. Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru. Manfaat PKB yang terstruktur, sistematik dan memenuhi kebutuhan peningkatan profesionalan guru adalah sebagai berikut. 10
1. Bagi Siswa Siswa memperoleh jaminan kepastian untuk mendapatkan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif untuk meningkatkan potensi diri secara optimal melalui penguasaan iImu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan masyarakat abad 21 serta memiliki jati diri sebagai pribadi yang luhur sesuai nilai-nilai kelurhuran bangsa. 2. Bagi Guru PKB memberikan jaminan kepada guru untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepribadian yang kuat sesuai dengan profesinya yang bermartabat, terlindungi, sejahtera, dan profesional agar mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam kehidupan abad 21 selama karirnya. 3. Bagi Sekolah/Madrasah PKB memberikan jaminan terwujudnya sekolah/madrasah sebagai sebuah organisasi pembelajaran yang efektif dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, dedikasi, loyalitas, dan komitmen pengabdian guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik. 4. Bagi Orang Tua/Masyarakat PKB memberikan jaminan bagi orang tua/masyarakat bahwa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing anak mereka di sekolah memperoleh bimbingan dari guru yang mampu bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran secara efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional dan global. 5. Bagi Pemerintah Dengan kegiatan PKB, pemerintah mampu memetakan kualitas layanan pendidikan sebagai upaya pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja guru serta dalam rangka mewujudkan dalam pemberian pelayanan pendidikan yang berkualitas antarsekolah sejenis dan setingkat. Kegiatan perencanaan PKB dalam OJL ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Picung karena SMP tersebut juga menjadi sasaran OJL dalam materi PK 11
Kepala Sekolah dan PK Guru. Sehingga hasil dari PK Kepala Sekolah dan PK Guru dijadikan dasar untuk perencanaan PKB terhadap Kepala Sekolah dan Guru yang bersangkutan. Kegiatan ini dilaksanakan minggu ke-3 Bulan Juli 2012. Hasil kegiatan ini dapat dilihat dalam lampiran. G. Pelaksanaan Penilaian Tindakan Sekolah (PTS) 2 siklus PTS adalah penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti (umumnya juga praktisi) di sekolah untuk membuat peneliti lebih profesional terhadap pekerjaannya, memperbaiki praktik-praktik kerja, melakukan inovasi sekolah serta mengembangkan ilmu pengetahuan terapan (professional knowledge). Berdasarkan definisi tersebut, maka ciri utama PTS adalah melakukan tindakan nyata untuk memperbaiki situasi atau melakukan inovasi sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran sehingga menghasilkan kepala sekolah, guru, dan siswa yang mampu kreatif, inovatif, mampu menyelesaikan masalah, dan berpikir kritis. Tujuan PTS bagi pengawas sekolah adalah : 1. Memperbaiki situasi sekolah saat ini. 2. Meningkatkan mutu input, proses, dan output sekolah. 3. Mengembangkan inovasi input, proses, dan output sekolah. 4. Meningkatkan kinerja kepengawasan. 5. Meningkatkan kinerja sekolah yang terkait dengan mutu, inovasi, keefektifan, efisiensi, dan produkivitas sekolah. 6. Meningkatkan kemampuan profesional sebagai pengawas sekolah. 7. Menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah. 8. Mengembangkan ilmu terapan/praktis Kegiatan PTS dalam kegiatan OJL ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Saketi, SMP Negeri 2 Saketi, dan SMP Negeri 4 Saketi dengan sampel penelitian adalah guru-guru disekolah tersebut. Dasar dari pengambilan sampel sekolah tersebut dikarenakan secara wilayah berdekatan serta mempunyai permasalahan yang hampir sama sebagai latar belakang pemecahan masalah dalam PTS. 12
Proposal PTS yang akan dilaksanakan mengambil Judul : ”UPAYA MENINGKATKAN KETRAMPILAN GURU DALAM PEMANFAATAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPUTER MELALUI METODE CLOCK DI SMP NEGERI 1 SAKETI, SMP NEGERI 2 SAKETI DAN SMP NEGERI 4 SAKETI, KABUPATEN PANDEGLANG.” Proposal PTS yang akan dilaksanakan dapat dilihat dalam lampiran dan Proposal PTS dalam jilid tersendiri. H. Pembuatan Power Point Microsoft Power Point merupakan paket dari Microsoft office yang dikeluarkan oleh perusahaan software terbesar, yaitu Microsoft Corporation. Aplikasi software ini menyajikan program presentasi yang sangat membantu kegiatan dalam penyajian atau presentasi makalah, media pembelajaran, dan lain-lain. Presentasi yang dibuat dapat berupa tampilan teks dan grafis yang terbagi dalam lembar kerja yang disebut Slide. Aplikasi Microsoft Power Point sangat popular dan banyak digunakan dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi. Microsoft Power Point bermanfaat untuk menyajikan atau mempresentasikan suatu informasi secara lebih professional dan menarik, baik melalui layar monitor, proyektor multimedia (infocus), ataupun melalui halaman web serta media cetak lainnya. Keuntungan Microsoft Power Point, antara lain : 1. Program mudah dipelajari/ User Friendly 2. Efektif dan komunikatif 3. Dapat Link dengan program lain 4. Ada system tutorial 5. Dapat menyisipkan gambar ,audio atau video 6. Tersedia sarana animasi 7. Tombol aksi untuk operasionaL Berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawas yang juga selalu berhadapan dengan guru dalam memberikan berbagai materi kepengawasan, sudah 13
barang tentu penguasaan Power Point ini bisa dikatakan menjadi keharusan agar materi yang disampaikan menarik dan mudah bagi guru. Selain itu pengawas juga harus mampu membimbing guru dalam penggunaan serta pembuatan powerpoint untuk kepentingan membuat bahan ajar yang menarik bagi siswa. Dalam kegiatan OJL ini pengawas membuat bahan presentasi dengan power point sebagai bahan mempresentasikan hasil OJL dalam kegiatan In Service Learning 2. 14
BAB III KESIMPULAN DAN REKOMENDASI A. Kesimpulan Hasil yang diharapkan dari kegiatan OJL ini adalah pengawas sekolah yang mampu mempraktikan hasil dari In Service 1 dalam mengelola, memimpin, dan mensupervisi guru dalam mengembangkan Penilaian Kinerja (Kepala Sekolah, dan Guru), memiliki pemahaman tentang penilaian kinerja Pengawas, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Kepala sekolah dan Guru), program induksi bagi guru pemula, Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), supervisi manajerial, sehingga menghasilkan pengawas yang profesional. Melalui hasil OJL ini maka pengawas sekolah akan dapat melaksanakan tugas sebagai supervisor pendidikan khususnya dalam melaksanakan supervisi dan diklat/pembimbingan kemampuan profesional guru. Selanjutnya hasil OJL ini akan menjadi bahan dalam kegiatan In Service 2. B. Rekomendasi Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan yang diampunya, yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Tugas pokok guru adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik. Dalam pelaksanaan tugas di atas guru perlu dibimbing dan dilatih oleh supervisor/pengawas sekolah melalui kegiatan supervisi akademik dan diklat profesional guru. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah dinyatakan ada 15
enam dimensi kompetensi pengawas sekolah/madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan kompetensi sosial. Untuk mewujudkan keenam kompetensi tersebut perlu dilakukan penguatan kompetensi pengawas sekolah khususnya kompetensi supervisi melalui kegiatan diklat bagi pengawas sekolah. Karena Pengawas Sekolah memegang peranan yang amat strategis dan penting dalam peningkatan mutu pendidikan maka kami merekomendasikan agar diklat penguatan bagi pengawas sekolah harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan senantiasa di Up Date dengan informasi terbaru berkaitan dengan tugas kepengawasan agar tercipta Pengawas Sekolah yang profesional. 16
LAMPIRAN- LAMPIRAN : Biodata Peserta Pelatihan Jadwal Kegiatan On the Job Learning Rencana supervisi pengawas sekolah/Action Plan. Rekaman Pelaksanaan supervisi pengawas sekolah Proposal PTS Surat Keterangan Pelaksanaan KegitanOn The Job Learning dari Guru/Kepala Sekolah Binaan. Seluruh LKPS
LAMPIRAN
FOTO-FOTO KEGIATAN OJL Kegiatan Sosialisasi RKS/Pendikar/PIGP Di SMPN 1 Bojong Guru-Guru Antusias Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Dan Pembinaan Oleh Pengawas
FOTO-FOTO KEGIATAN OJL Peserta Mempelajari Modul dan Bahan Sosialisasi Oleh Pengawas Komite Sekolah Berdiskusi Dengan Pengawas dan Kepala Sekolah Berkaitan dengan Rencana Kerja Sekolah
FOTO-FOTO KEGIATAN OJL Bapak Anas Subarnas, S.Pd. Kepala SMPN 1 Bojong Kegiatan Pramuka Sebagai Salah Satu Penanaman Nilai Karakter Cinta Tanah Air yang Ditanamkan di SMPN 1 Bojong
FOTO-FOTO KEGIATAN OJL Bapak Anas Subarnas, S.Pd. Kepala SMPN 1 Bojong Menyerahkan Penghargaan Kepada Siswa yang Berprestasi Sebagai Bentuk Penanaman Nilai Karakter Menghargai Prestasi Cinta Tanah Air dan Kebudayaan Indonesia Ditunjukan Dengan Pementasan Seni Oleh Siswi-Siswi SMPN 1 Bojong
FOTO-FOTO KEGIATAN OJL Penanaman Nilai Karakter Percaya Diri Membuahkan Hasil Prestasi Dibidang Olahraga Sepak Bola Dengan Menjuarai Liga Pendidikan Indonesia Kunjungan Kelas Oleh Pengawas
Kunjungan Kelas Oleh Pengawas Kunjungan Kelas Oleh Pengawas
Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pendidikan Karakter Bangsa Di SMP Negeri 1 Sindangresmi Guru-Guru Mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Oleh Pengawas Dengan Antusias
Penanaman Nilai Karakter Kerjasama Ditanamkan Dalam Kegiatan Pembelajaran Di SMP Negeri 1 Sindangresmi Nilai Karakter Keberanian Menyampaikan Pendapat Ditanamkan Dalam Proses Pembelajaran Di SMP Negeri 1 Sindangresmi
Kunjungan Kelas Oleh Pengawas Penanaman Nilai Keberanian Dalam Pembelajaran di SMP Negeri 4 Saketi
Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Dengan Materi Program Induksi Bagi Guru Pemula di SMP Negeri 4 Saketi Guru-Guru Menyimak Pembinaan dan Sosialisasi Oleh Pengawas
Pengawas Menjelaskan Tentang Materi PKG dan PKKS Guru-Guru Menyimak Penjelasan Pengawas Tentang PKG dan PKKS
Sosialisasi dan Penjelasan PKG Oleh Pengawas Pembinaan Oleh Pengawas
SUPERVISI MANAJERIAL
Nama Sekolah LAPORAN HASIL SUPERVISI MANAJERIAL Alamat DALAM KEGIATAN PENYUSUNAN RKS/RKAS : SMP Negeri 1 Bojong : JL. Raya Saketi – Malingping, KM.07 Bojong, Pandeglang HARI/TGL KEGIATAN MATERI TARGET HASIL YANG TINDAK DICAPAI LANJUT Senin, Sosialisasi Rencana 1 Minggu 06 Agustus 2012 Tentang Rencana Pengembangan Warga Evaluasi Diri Pengembangan Sekolah Sekolah Sekolah oleh Sekolah Memiliki semua warga Pemahaman sekolah untuk Tentang merencanakan Pentingnya kegiatan- Rencana Kerja kegiatan yang Sekolah dan dituangkan Rencana Kerja dalam RKS dan Anggaran Teranggarkan Sekolah dalam RKAS Rabu, Pembimbingan RKS/RKAS 3 Minggu Sekolah Supervisi dan 08 Agustus 2012 Kepala Sekolah Mampu Monitoring Dalam Menyusun dan tentang Penyusunan RKS Memiliki Pelaksanaan dan RKAS Dokumen Kegiatan RKS/RKAS Sekolah yang Yang berbasis telah dari Hasil direncanakan Evaluasi Diri dalam RKS. Sekolah Kesimpulan: Sekolah memiliki kemampuan dalam penyusunan RKS/RKAS yang didasari dari hasil EDS, dan harus terus dilakukan supervisi serta monitoring dan evaluasi untuk melihat tingkat ketercapaian kegiatan yang telah direncanakan dalam RKS. Penyusunan RKS/RKAS harus melibatkan semua warga sekolah/stakeholder. Mengetahui Pandeglang, Agustus 2012 Korwas, Pengawas Pembina, H. DIDIK PAIDI, S.Pd.,MM SUMARSO, M.Pd. NIP. 195302141976041001 NIP. 196912131997021001
SUPERVISI AKADEMIK
Identifikasi, Analisis dan Evaluasi serta Tindak Lan Jumlah Sekolah Binaan : 27 No Kegiatan Sasaran Target Pencapaian (%) Penyusunan Guru 100 % 1 Perangkat 100 % 60% 75% Pembelajaran 75% 75% 2 Penetapan KKM Guru 45% Pemanfaatan Guru 50% 3 ICT dalam Guru pembelajaran 4 Penyusunan Rencana PTK
njut Hasil Pembinaan Guru Tahun 2010/2011 Hambatan/Kendala/ Tindak Lanjut Hal-hal yang harus diperhatikan Pembinaan Guru Tentang Belum semua guru mampu menyusun Penyusunan Perangkat sendiri perangkat pembelajarannya sesuai Pembelajaran dengan kondisi dilapangan (sekolah) Penyusunan/Penetapan KKM Belum semua guru mampu menetapakan mata pelajaran KKM didasarkan kepada Intake, daya dukung dan kompleksitas Workshop Pemanfaatan ICT Masih banyak guru belum mampu dalam Pembelajaran memanfaatkan ICT dalam pembelajaran karena belum mampu mengoperasikan Workshop Penyusunan perangkat ICT Rencana PTK (Proposal) Belum semua guru mampu merencanakan PTK untuk perbaikan pembelajarannya
PROGRAM PEM No Tujuan Materi Dis Pembinaan Tu Guru Mampu Menyusun Perencanaan Pembelajaran Perencanaan Pembelajaran Dis 1 Berdasarkan Standar Proses dan Pendidikan Karakter Bangsa Tu Mengintegrasikan Pendidikan Karakter Bangsa Didalamnya KKM Guru Mampu Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal untuk Mata 2 Pelajaran yang diampunya. Guru mampu melaksanakan Pembelajaran yang PAIKEM Dis Tu pembelajaran yang aktif, inovatif, Pra kreatif, efektif, dan menyenangkan 3 dengan mengacu kepada standar proses dan mengintegrasikan pendidikan karakter didalamnya Guru mampu memanfaatkan media Pengembangan Media Dis 4 pembelajaran sebagai sarana Tu Pra penunjang dalam pembelajaran Dis Guru mampu memanfaatkan ICT ICT dalam pembelajaran Tu 5 dalam pembelajaran Pra Dis Guru mampu menyusun program Remedial Tu 6 remedial Pra Dis Guru mampu menyusun alat Alat Penilaian Tu 7 penilaian yang sesuai dengan Pra standar penilaian pendidikan
MBINAAN GURU Strategi/Metode/Teknik Target yang diharapkan Keterangan skusi Semua Guru Mampu ugas Menyusun Perencanaan Pembelajaran Berdasarkan skusi Standar Proses ugas Semua guru mampu Supervisi skusi menetapkan KKM untuk mata ugas pelajaran yang diampunya aktek berdasar Intake, Daya Dukung dan Kompleksitas. skusi Semua Guru mampu ugas melaksanakan pembelajaran aktek yang aktif, inovatif, kreatif, skusi efektif, dan menyenangkan ugas dengan mengacu kepada aktek standar proses dan skusi mengintegrasikan pendidikan ugas karakter didalamnya aktek Semua guru mampu skusi memanfaatkan media ugas pembelajaran aktek Semua guru mampu memanfaatkan ICT dalam pembelajaran Semua guru mampu menyusun program remedial Semua guru mampu menyusun alat penilaian
No Tujuan Materi Pembinaan Guru mampu membuat media Pra Media Pembelajaran 8 pembelajaran sederhana sebagai Pra penunjang pembelajaran Proposal PTK Dis Guru mampu menyusun proposal Pra PTK 9. Guru Mampu melakukan analisis Analisis Hasil Belajar hasil belajar siswa, dan analisis Analisis Butir Soal 10 butir soal.
Strategi/Metode/Teknik Target yang diharapkan Keterangan aktek Semua guru mampu membuat media pembelajaran aktek sederhana sebagai penunjang pembelajaran skusi Semua guru mampu aktek menyusun proposal PTK sesuai dengan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran Semua guru mampu melakukan analisis hasil belajar dan analisis butir soal untuk kemajuan belajar anak didiknya Pandeglang, September 2012 Pengawas, SUMARSO, M.Pd. NIP. 196912131997021001
Nama Sekolah JADWAL PEMBINA Alamat Sekolah Tahun Pelajaran : Semester : SMP Negeri 4 Saketi : JL. Pemancar TVRI, KM. 17 Kecamatan Saketi, Pandeglang No. Kegiatan Juli Agustus Septem 1234512345123 Guru Mampu Menyusun Perencanaan Pembelajaran 1 Berdasarkan Standar Proses dan Mengintegrasikan Pendidikan Karakter Bangsa Didalamnya Guru Mampu Menetapkan 2 Kriteria Ketuntasan Minimal untuk Mata Pelajaran yang diampunya. Guru mampu melaksanakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan 3 menyenangkan dengan mengacu kepada standar proses dan mengintegrasikan pendidikan karakter didalamnya Guru mampu memanfaatkan 4 media pembelajaran sebagai sarana penunjang dalam pembelajaran
AAN GURU : 2012/2013 :1 Bulan / Minggu mber Oktober November Desember Ket 345123451234512345
No. Kegiatan Juli Agustus Septem 1234512345123 5 Guru mampu memanfaatkan ICT dalam pembelajaran Guru mampu menyusun 6 program remedial Guru mampu menyusun alat 7 penilaian yang sesuai dengan standar penilaian pendidikan Guru mampu membuat 8 media pembelajaran sederhana sebagai penunjang pembelajaran 9 Guru mampu menyusun proposal PTK Guru Mampu melakukan 10 analisis hasil belajar siswa, dan analisis butir soal.
Bulan / Minggu mber Oktober November Desember Ket 345123451234512345 Pandeglang, September 2012 Pengawas, SUMARSO, M.Pd. NIP. 196912131997021001
Nama Sekolah JADWAL PEMBINA Alamat Sekolah Tahun Pelajaran : Semester : SMP Negeri 4 Saketi : JL. Pemancar TVRI, KM. 17 Kecamatan Saketi, Pandeglang No. Kegiatan Januari Februari Mar 1234512345123
AAN GURU 2012/2013 :2 Bulan / Minggu Ket ret April Mei Juni 345123451234512345
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121