101 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan
102 Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai program yaitu: manajemen perubahan; institusi pelayan masyarakat, seperti belum penataan peraturan perundang-undangan; tertatanya organisasi secara baik, disharmoni penataan dan penguatan organisasi; penataan peraturan perundang-undangan, masih tata laksana; penataan sistem manajemen adanya tumpang tindih tugas dan fungsi unit- SDM aparatur; penguatan pengawasan unit organisasi, belum optimalnya kinerja dan intern; penguatan akuntabilitas kinerja; pengembangan sumber daya aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik; serta belum maksimalnya pelaksanaan pelayanan monitoring, evaluasi, dan pelaporan. publik. Kesemuanya itu menutut dilakukannya perbaikan secara menyeluruh, tuntas, dan Secara bertahap mulai terjadi perubahan pola berkelanjutan agar tata pemerintahan yang pikir dan budaya kerja pimpinan dan pegawai baik dapat diwujudkan. KKP dalam menyikapi Reformasi Birokrasi, dengan tercapainya kesepakatan untuk Reformasi birokrasi di Kementerian Kelautan membentuk KKP yang lebih professional, dan Perikanan dilakukan melalui berbagai efisien, berintegritas, dan cinta tanah air. Hal kegiatan yang diwadahi dalam 9 (sembilan) tersebut membawa dampak perubahan untuk
103 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan perbaikan di sektor-sektor lainnya, termasuk Pencapaian reformasi birokrasi tersebut dapat dalam penataan peraturan perundang- diukur melalui beberapa kriteria keberhasilan, undangan, restrukturisasi organisasi KKP antar lain terkawalnya pelaksanaan reformasi yang lebih tepat fungsi, tepat proses, dan birokrasi sesuai dengan tujuan yang telah tepat ukuran, peningkatan akuntabilitas dan ditetapkan; harmonis dan sinkronnya pengawasan, penataan manajemen SDM peraturan perundang–undangan; tidak KKP, serta pemberian pelayanan publik. adanya tumpang tindih tugas dan fungsi unit kerja organisasi; optimalnya kinerja unit-unit Berbagai kemajuan dan capaian yang telah kerja organisasi dalam melaksanakan tugas diraih bukan menjadi sasaran akhir, namun dan fungsinya; tersusun dan terlaksananya sebagai penyemangat bagi KKP dan seluruh SOP sesuai kebutuhan. komponennya untuk terus mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Reformasi Selain itu dapat diaksesnya seluruh fasilitas Birokrasi adalah sebuah proses yang harus e-government secara lengkap; adanya sistem terus dikawal dan dilaksanakan. rekrutmen yang terbuka, transparan, dan akuntabel; adanya analisis jabatan, peta
104 Reformasi Birokrasi jabatan, uraian jabatan, peringkat jabatan, Ekspor ke Negara Mitra, Sertifikat HACCP, dan harga jabatan; adanya profil kompetensi dan pelayanan lainnya. Diharapkan. individu; kinerja individu yang terukur; pelayanan satu pintu itu dapat mempermudah menurunnya temuan satuan pengawasan masyarakat dalam berinvestasi di sektor intern (SPI) dan diterapkannya sistem kelautan dan perikanan. pengendalian intern Pemerintah (SPIP) di Satker lingkup KKP; peningkatan kualitas Kerja keras KKP dalam melakukan reformasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi birokrasi telah membuahkan hasil. Dengan Pemerintah (LAKIP); terwujudnya Indikator penilaian akuntabilitas kinerja KKP dari Kinerja Utama (IKU) dan sistem yang Kementerian PAN dan RB pada tahun mampu mendorong tercapainya kinerja 2016 mencapai nilai A (sangat baik) dengan organisasi yang terukur; penerapan Standar nilai 80,76. Di sisi lain berdasarkan survey Pelayanan pada unit kerja di lingkungan integritas dari KPK, meraih nilai 7,22. KKP; meningkatnya kualitas pelayanan Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik publik yang lebih cepat, lebih murah, lebih pada zona hijau dari Ombudsman akan aman, dan lebih mudah dijangkau; serta terus ditingkatkan dan akan selalu fokus pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam integritas dan kinerja KKP. pelayanan publik. Untuk meningkatkan akses dan Untuk meningkatkan akses dan memperbaiki memperbaiki layanan kepada layanan kepada publik, Kementerian publik, Kementerian Kelautan Kelautan dan Perikanan (KKP) juga akan dan Perikanan (KKP) juga akan mengoptimalkan Pelayanan Terpadu Satu mengoptimalkan Pelayanan Pintu (PTSP). PTSP ini berada di Gedung Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mina Bahari (GMB) IV yang telah diresmikan PTSP ini berada di Gedung pada tanggal 15 Januari 2015 oleh Menteri Mina Bahari (GMB) IV yang Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. telah diresmikan pada tanggal Gedung baru tersebut dilengkapi dengan 15 Januari 2015. pelayanan publik yang prima, yaitu dengan adanya PTSP yang terdiri dari 20 loket dan 1 counter BRI. Selain itu ada beberapa layanan yang dapat diberikan PTSP kepada masyarakat antara lain, Surat Keterangan Teknis Pemasukan (impor) Pakan dan Bahan Baku Pakan Ikan, Surat Rekomendasi Pemasukan / Pengeluaran Ikan Hidup, Pemantauan Keaktifan Pergerakan Kapal Perikanan, Pendaftaran Nomor Registrasi
105 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Target Renstra : Pertumbuhan PDB Perikanan 12% di Tahun 2019 Misi KKP dalam mencapai visi Pemerintah “Laut Masa Depan Bangsa” LAUT ADALAH MASA DEPAN BANGSA Presiden Joko Widodo Pidato Kenegaraan, 20 Oktober 2014
106 Reformasi Birokrasi KEBIJAKAN ANGGARAN peningkatan, pemberdayaan. Ketiga, memangkas anggaran seperti biaya dinas Terkait anggaran, KKP melihat persoalan dan rapat-rapat di luar kantor. Keempat, masih banyaknya inefisiensi anggaran dan memperbaiki mekanisme dan memperketat pembengkakan anggaran akibat harga satuan pengawasan belanja barang melalui lelang yang dibeli lebih mahal dari harga di pasaran. agar tidak terjadi penggelembungan harga Selain itu, nomenklatur anggaran tidak efektif akibat harga satuan yang dibeli lebih mahal dan banyak program menggunakan kata-kata dari harga di pasaran. Kelima, KKP hanya yang yang kurang jelas yang dikhawatirkan ingin menerima utang yang bisa dipakai untuk menjadi celah terjadinya efisiensi yang lebih investasi atau membeli aset. besar. Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, pada Kementerian Kelautan dan Perikanan 2015, KKP berhasil melakukan penghematan pun melakukan penataan total struktur anggaran dan mengembalikan Rp 1,5 triliun kerja prioritas untuk menuju kelembagaan ke kas negara, yaitu 15 persen dari pagu pemerintah yang tepat ukuran, tepat APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 10,5 fungsi, dan tepat proses. Struktur organisasi triliun, tanpa mengurangi target kinerja yang disederhanakan. Jadi yang selama ini dilakukan KKP. Sementara pada 2016, KKP terpencar terlalu banyak, bisa diefektifkan berhasil memotong anggaran sebesar Rp 5,5 lagi dalam pelaksanaan pekerjaannya. KKP triliun atau 42 persen dari anggaran awal Rp memberlakukan paradigma baru dalam hal 13,9 triliun. anggaran. Metode ini kemudian dikenal dengan nama Susinisasi karena penggagasnya Untuk struktur anggaran pada tahun 2017 adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi ini, semua diubah secara struktural dan lebih Pudjiastuti. fundamental, agar lebih mudah dalam hal pengecekan dan pengklarifikasian anggaran. Poin-poin kebijakan anggaran KKP di Urusan kepegawaian dikeluarkan dari bawah Menteri Susi yakni, pertama, direktorat umum/teknis seperti gaji di Biro menyederhanakan nomenklatur anggaran Kepegawaian dan anggaran perjalanan dengan porsi 80 persen untuk kepentingan dinas dimasukkan ke Sekretariat Jenderal. pemangku kepentingan (stakeholder) seperti Jadi semua ditjen di KKP bisa melaksanakan nelayan dan pelaku ekonomi perikanan pekerjaannya secara efisien dan efektif. lainnya. Sisanya 20 persen barulah untuk Anggaran tahun 2017 dipotong 20 persen anggaran rutin KKP. dari Rp 10 triliun menjadi Rp 8 triliun, dalam rangka membantu pemerintah mengatasi Kedua, menghilangkan program-program keketatan likuiditas dan anggaran pemerintah. yang menggunakan kata bersayap, tidak jelas, dan rancu misalnya pengembangan,
107 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Susinisasi
Penutup
110 Penutup Sebagian besar kekayaan laut Indonesia, selama berpuluh-puluh, menjadi bancakan kapal- kapal besar milik korporasi yang berbisnis secara ilegal. Banyak kapal-kapal besar ini yang tidak memiliki izin dan menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang. Kapal-kapal ikan besar tersebut umumnya merupakan kapal eks asing atau kapal yang semula milik asing kemudian dinasionalisasi menjadi berbendera Indonesia dan pemiliknya menjadi berbadan hukum Indonesia dengan status penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN) proksi asing. Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) terdapat 1.605 kapal ikan eks asing yang terdaftar di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, jumlah kapal buatan luar negeri yang menangkap ikan di perairan Indonesia jauh lebih besar dari itu, ditaksir mencapai 10.000 kapal. Pemilik izin kapal eks asing berlaku curang dengan menggandakan izin untuk satu kapal menjadi 5 – 10 kapal. Mereka berani melakukan itu karena berkongkalikong dengan aparat, otoritas, dan tokoh-tokoh berpengaruh. Kapal-kapal eks asing itu sebagian besar berukuran 200 – 400 GT, menggunakan pukat (trawl) yang terlarang dengan panjang jaring mencapai puluhan kilometer per kapal. Kapal-kapal itu beroperasi di seluruh wilayah perairan Indonesia antara lain Laut Arafuru, Teluk Cendrawasih, Laut sulawesi, Laut Natuna, Selat Malaka, dan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera. Dalam setahun, kapal-kapal eks asing bisa menangkap jutaan ton ikan tuna, cakalang, tongkol, kakap, udang, dan ikan lainnya. Satu kapal berkapasitas 100 GT bisa meraup untung 2-2,5 juta dollar AS per tahun. Dampaknya, perairan Indonesia mengalami penangkapan berlebih atau overfishing, yang jika terus berlangsung akan membuat ekosistem semakin rusak dan ikan menghilang. Ini sama saja kita mewariskan laut yang kosong kepada anak cucu kita.
111 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan
112 Penutup Lebih miris lagi, ikan-ikan yang ditangkap Mereka mengemplang pajak dan tidak dari perairan Indonesia itu tidak seluruhnya membayar PNBP. Mereka melarikan ikan didaratkan di wilayah Indonesia. Kapal- ke luar negeri dengan cara transshipment kapal eks asing itu melakukan transshipment sehingga tak ada yang bisa dipungut oleh di tengah laut dengan memindahkan hasil negara. Alhasil, PNBP sektor perikanan pada tangkapannya ke kapal pengangkut untuk 2013 hanya sebesar Rp 227 miliar. Indonesia kemudian dibawa ke pelabuhan ikan di China, Filipina dan Thailand. Kondisi inilah yang menjelaskan mengapa nelayan-nelayan kecil nusantara yang menggunakan perahu tanpa motor atau kapal motor 5 – 10 GT, hidupnya selalu diliputi kemiskinan. Sejak dibukanya investasi asing di bidang penangkapan ikan, nelayan- nelayan kecil makin sulit mendapatkan ikan. Bagaimana mereka mau mendapatkan ikan jika ribuan kapal besar telah menghabiskan jatah untuk mereka. Kondisi ini memaksa sebagian nelayan nekad mengambil risiko dengan mencari ikan hingga jauh ke tengah laut, atau terpaksa meninggalkan profesinya. Berdasarkan data Sensus Pertanian BPS periode 2003 – 2013, jumlah rumah tangga usaha penangkapan ikan anjlok 44,9 persen dari sekitar 1,6 juta pada 2003 menjadi 868.414 pada 2013. Seiring anjloknya tangkapan nelayan di pesisir, usaha mikro dan kecil yang terkait dengan penangkapan ikan juga banyak yang gulung tikar. Para bakul ikan, para pengepul, unit-unit pengolahan ikan skala rumah tangga satu- persatu menghilang. Bahkan, 115 perusahaan eksportir ikan domestik gulung tikar. Keberadaan kapal-kapal eks asing juga tidak memberi keuntungan kepada negara.
113 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan juga hanya menduduki peringkat ketiga Bisnis penangkapan ikan yang mengandalkan di ASEAN dalam ekspor perikanan. Jelas PMA dengan kapal-kapal berukuran besar sesuatu yang tak pantas untuk negara dengan jelas tidak cocok untuk perairan nusantara garis pantai terpanjang ke-2 di dunia yakni dan kepulauan seperti Indonesia. Kapal- 95.181 km dan luas lautan mencapai 5,8 juta kapal besar di atas 200 GT seharusnya hanya km persegi. menangkap ikan di laut lepas atau samudera.
114 Penutup Kapal-kapal eks asing juga cenderung akan berusaha (level playing field) yang sama pada memprioritaskan hasil tangkapan mereka seluruh pelaku perikanan baik itu UMKM untuk diolah di negara mereka sendiri maupun korporasi. Kebijakan KKP ingin sehingga tidak memberi nilai tambah mengembalikan kekayaan laut Indonesia bagi pertumbuhan industri pengolahan di kepada para nelayan nusantara, UMKM, Indonesia. Dampaknya, industri pengolahan dan pelaku usaha di sektor perikanan ikan di dalam negeri tidak akan berkembang lainnya yang ingin berbisnis secara jujur. karena pasokan selalu minim. Bisnis Pencabutan izin kapal kapal eks asing juga perikanan yang mengandalkan kapal-kapal akan membuat perairan Indonesia tidak lagi besar juga akan membuat persaingan usaha mengalami overfishing. Dengan demikian, menjadi tidak sehat sehingga cenderung akan ekosistem dan sumberdaya ikan akan pulih mematikan nelayan dan usaha mikro, kecil, kembali. Dengan stok ikan yang lebih banyak, menengah (UMKM). nelayan kecil dan pengusaha perikanan yang jujur tidak akan kesulitan lagi mendapatkan Apalagi juga terbukti, keberadaan PMA- ikan. Nelayan juga tidak perlu lagi bersusah PMA di bidang penangkapan ikan telah payah melaut hingga ke tengah karena di menyuburkan praktik kolusi, korupsi, dan pesisir pun ikan melimpah. pencucian uang. Para pejabat yang disuap tidak menyadari bahwa uang yang mereka Terbukti, sejak kapal-kapal eks asing tak terima hanya seujung kuku dari keuntungan lagi melaut, tangkapan nelayan meningkat yang diperoleh PMA-PMA tersebut. signifikan. Ikan yang didaratkan di Pelabuhan Kekayaan ikan di laut Indonesia begitu besar, Perikanan Samudera (PPS) yang berbasis ditaksir mencapai ribuan triliun rupiah per kapal domestik dan tradisional, meningkat tahun. Bahkan Presiden Jokowi mengatakan, jumlahnya. PPS-PPS itu antara lain Cilacap, nilai potensi sumber daya laut Indonesia Kendari, Kwandang, Pemangkat, Sibolga, mencapai Rp 19.000 triliun per tahun. Praktik Pekalongan, Prigi, Tanjungpandan, Ternate, kongkalikong dan sarat kecurangan, ditambah dan Kejawanan.Hal itu tercermin dari Nilai minimnya pengawasan dan pengaturan tukar nelayan, sebagai indikator kesejahteraan membuat bisnis penangkapan ikan menjadi nelayan, juga terus meningkat. Nelayan makin bisnis yang gelap dan tidak transparan. Orang sejahtera jika nilai tukarnya semakin besar. yang ingin berbisnis secara jujur akhirnya malas terjun ke bisnis penangkapan ikan. Tak hanya itu, usaha mikro dan kecil yang bergerak dalam rantai perdagangan dan Karena itu, izin penangkapan ikan milik pengolahan skala rumah tangga kembali korporasi-korporasi bersatus PMA dan bermunculan. Sebab, ikan-ikan yang PMDN proksi asing yang menggunakan kapal ditangkap nelayan lokal pasti akan didaratkan eks asing akhirnya dicabut. Kebijakan tersebut di pelabuhan perikanan lokal. Jadi kebijakan bertujuan untuk memberikan kesempatan KKP telah menggairahkan kembali bisnis
115 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan UMKM dan industri perikanan nasional. Masyarakat yang jauh dari pesisir juga bisa Jumlah nelayan dan pelaku di bisnis makan ikan dengan harga yang terjangkau. penangkapan ikan akan terus meningkat Keberhasilan sektor perikanan memang tak seiring melimpahnya stok ikan dan adanya hanya bisa diukur dari pajak dan Penerimaan tata kelola perikanan yang berpihak Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima pada nelayan dan mendorong kelestarian negara, tetapi juga harus diukur dari seberapa lingkungan. besar peningkatan kesejahteraan para nelayan dan efek gandanya terhadap pertumbuhan Ujungnya, akan semakin banyak masyarakat UMKM dan kemudahan masyarakat yang menikmati kekayaan laut Indonesia. mengkonsumsi ikan.
116
117 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan
118 Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Gedung Mina Bahari I Lantai 5, Jakarta Pusat - Indonesia Telp: 021-386 4293; Ext: 7433/7503; Fax: 021-352 4856 www.kkp.go.id
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118