Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore ARSIP Edisi 56 Tahun 2011

ARSIP Edisi 56 Tahun 2011

Published by PUSTAKAKORAN REDAKSI, 2019-06-14 05:30:55

Description: ARSIP Edisi 56 Tahun 2011

Search

Read the Text Version

BSMeeecrnkagerelaalonljautan

52 MBSeeecrnkagerelaalonljautan INTI DAN MISI KEBERLANJUTAN Industri perikanan tangkap di Indonesia berkembang pesat sejak 1970. Seiring itu, jumlah kapal ikan terus bertambah hingga melampaui daya dukung lingkungannya. Dampaknya, jumlah sumberdaya ikan terus menurun. Terlihat bahwa semakin banyak jumlah armada kapal perikanan, semakin tinggi tingkat kompetisi dan semakin laju ekstraksi sumberdaya ikan. Hal ini pada akhirnya membuat produksi ikan yang ditangkap juga menurun. Peran strategis laut Indonesia sebagai salah satu pemasok produk perikanan terbesar dunia pun semakin terancam akibat maraknya praktik penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (Illegal, Unreported, Unregulated/IUU Fishing), serta aktivitas penangkapan yang merusak lingkungan menyebabkan berkurangnya jumlah populasi ikan di wilayah perairan Indonesia. Sudah saatnya, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan perlu dilakukan secara lestari dan keberlanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan kebijakan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan melalui penerbitan beberapa peraturan menteri. KKP telah memulai memerangi illegal fishing melalui kebijakan moratorium kapal eks asing dan larangan transshipment. Perang IUU Fishing tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja. Sebelumnya negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Somalia juga telah menyatakan anti IUU Fishing. Di Indonesia, pelaksanaannya telah mendapat dukungan dari Uni Eropa, Duta Besar negara sahabat, organisasi, angkatan laut dan kepolisian. Secara khusus KKP menyebut illegal fishing ini sebagai national disaster karena menmbulkan banyak masalah dan kerugian.

53 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Tidak ada kompromi bagi kapal-kapal asing yang datang menjarah ikan-ikan di laut kita: tangkap dan tenggelamkan,” tegas Jokowi lewat akun Facebook Presiden Joko Widodo

54 Mengelola Secara Berkelanjutan Praktik illegal fishing di wilayah pengelolaan aspek pertumbuhan. Inilah misi yang diemban perikanan Negara Republik Indonesia (WPP olek KKP secara sungguh-sungguh. NRI) sebagian besar dilakukan oleh kapal perikanan berbendera asing atau kapal eks Mengacu pada peraturan tersebut, penilaian asing berkapasitas di atas 30 GT. Jumlahnya kelestarian sumberdaya ikan yang dahulu mencapai 20 persen dari jumlah total kapal hanya didasarkan pada parameter ekonomi ikan di atas 30 GT yang beroperasi di WPP sebagai indikator, seiring dengan perubahan NRI atau sekitar 1.605 kapal eks asing. Jumlah paradigma pembangunan menuju ke arah kapal yang melakukan illegal fishing diyakini paradigma pembangunan berkelanjutan, lebih banyak mengingat satu izin kapal eks maka penilaian kelestarian sumberdaya ikan asing bisa digandakan hingga lima kali. mencakup lebih banyak aspek. Interaksi aspek-aspek tersebut menjadi indikator bagi Kebijakan Indonesia dalam memberantas keberlanjutan usaha perikanan penangkapan. IUU Fishing dapat mengurangi upaya Beberapa aspek tersebut antara lain adalah eksploitasi ikan sebesar 35 persen dan akan aspek ekologi, ekonomi, sosial, teknologi, meningkatkan tangkapan ikan dalam jangka etika dan kelembagaan. Keenam aspek ini panjang selama upaya penangkapan dalam merepresentasikan dan dapat mengindikasikan negeri dikelola dengan baik. Jika kebijakan status usaha perikanan yang dilakukan di pemberantasan IUU Fishing dilaksanakan dan suatu wilayah apakah berkelanjutan atau disertai reformasi perikanan yang konsisten tidak. maka akan meningkatkan produksi ikan sebesar 25 persen. Atas dasar tersebut, KKP Jika kebijakan pemberantasan akan terus konsisten memberantas illegal IUU Fishing dilaksanakan dan fishing dan menyelenggarakan misi reformasi disertai reformasi perikanan kelautan dan perikanan. yang konsisten maka akan meningkatkan produksi ikan Sebagaimana tercantum dalam Undang- sebesar 25 persen. Atas dasar undang Republik Indonesia Nomor tersebut, KKP akan terus 45 tahun 2009 tentang perikanan, konsisten memberantas illegal pembangunan perikanan di Indonesia pada fishing dan menyelenggarakan hakekatnya mempunyai tujuan ganda, yaitu misi reformasi kelautan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan. nelayan di satu sisi dan menjaga kelestarian sumberdaya ikan di sisi lain. Dengan kata lain, pembangunan perikanan harus memperhatikan aspek pemerataan dalam menikmati hasil pembangunan di samping

CANTRANG, TANTANGAN 55 PERIKANAN NASIONAL LAUT MASA DEPAN BANGSA Permasalahan sektor kelautan dan perikanan Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan seperti rusaknya ekosistem mangrove, ekosistem terumbu karang hingga ekosistem kemiskinan yang relatif tinggi di wilayah laut terbuka, terjadi di negara-negara pesisir. berkembang, khususnya Asia Tenggara, seperti Indonesia dan Thailand. Hal tersebut Melihat kondisi dan permasalahan sektor dikarenakan masih lemahnya tata kelola perikanan yang terjadi, pemerintah Indonesia dan pengawasan terhadap praktik-praktik telah mengeluarkan beberapa peraturan penangkapan ikan dan diperparah tingkat dalam upaya kelestarian dan ketersediaan sumberdaya ikan yang berada di wilayah perairan negara republik Indonesia, serta pelarangan-pelarangan praktik penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem laut. Cantrang

56 Mengelola Secara Berkelanjutan Pemerintah telah mengeluarkan Keppres Pelarangan trawl membuat nelayan pengguna No 39 Tahun 1980 mengenai penghapusan trawl mengubah teknologi penangkapan jaring trawl. Upaya tersebut dilakukan untuk menjadi kapal purse seine, meskipun ini juga membatasi jumlah kapal trawl yang beroperasi harus dioperasikan dengan bijak. Nelayan di perairan Indonesia. Secara bertahap pula pun banyak melakukan modifikasi pada dilakukan penghapusan seluruh kapal trawl alat penangkapan ikan guna memperlancar yang berasal dan beroperasi di sekitar Jawa kegiatan penangkapan ikan, sehingga banyak dan Bali. Semua kegiatan yang menggunakan jaring-jaring penangkapan ikan dengan nama jaring trawl mulai dilarang pada tanggal 1 lokal yang telah dimodifikasi agar tidak seperti Oktober 1980. Para pemilik kapal diberikan trawl, namun memiliki fungsi dan cara kerja hak memilih untuk mengganti alat tangkap yang tidak jauh berbeda. selain jaring trawl. Pengaturan Cantrang sudah dilakukan Sejak Lama Kajian kebijakan pelarangan cantrang sudah dilakukan selama bertahun-tahun dan melalui proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang teruji

Jadi, Permen KP No 2 tahun 2015 tentang 57 larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) LAUT MASA DEPAN BANGSA di wilayah pengelolaan perikanan Negara Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Republik Indonesia sebenarnya bukanlah hal yang baru. Kebijakan ini merupakan implementasi dari kebijakan yang telah ada sebelumnya. PERATURAN BAHASAN Keputusan presiden no 39 Penghapusan jaring trawl dilakukan secara bertahap dengan tahun 1980 mengurangi jumlah penggunaan jaring trawl dalam upaya meningkatkan produksi nelayan kecil dengan meminimalisasi kerusakan ekosistem dan mengurangi konflik nelayan yang terjadi saat itu. UU 31 tahun 2004 tentang Penentuan input maupun output untuk mendukung pengelolaan perikanan perikanan dijabarkan seperti jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan jumlah, jenis, dan ukuran alat tangkap. Pihak yang melakukan kegiatan perikanan di wilayah perairan Indonesia dilarang menggunakan alat tangkap yang dilarang dan dapat merusak ekosistem serta mengancam sumberdaya ikan. UU 45 tahun 2009 junto revisi untuk mengantisipasi perkembangan teknologi dan hukum yang UU 31 tahun 2004 tentang diterapkan dalam pengelolaan sumberdaya ikan. perikanan PP no 60 tahun 2007 Konservasi sumberdaya ikan dikaji dan dilihat berdasarkan ketentuan- tentang Konservasi ketentuan terkait konservasi ekosistem dan konservasi jenis ikan. Sumberdaya Ikan Permen KP no 57 tahun Ketentuan terkait jenis usaha perikanan tangkap, perizinan yang 2014 junto Permen KP no berlaku, pemeriksaan fisik kapal penangkapan dan pengangkutan ikan, 30 tahun 2012 tentang daerah penangkapan dan pelabuhan pangkalan, serta pengawasan dan Usaha perikanan tangkap pelaporan kegiatan usaha perikanan yang dilakukan di wilayah perairan di wilayah pengelolaan rI dengan beberapa pasal yang direvisi untuk mewujudkan pengelolaan perikanan negara republik yang bertanggung jawab dan menanggulangi IUU-Fishing. Indonesia Permen KP no 2 tahun Penjelasan Untuk mengatasi permasalahan terkait kerusakan ekosistem 2015 tentang larangan laut yang mengakibatkan jumlah produksi sumberdaya ikan menurun, penggunaan alat serta konflik yang terjadi antara nelayn tradisional dan nelayan kecil penangkapan ikan pukat terkait perebutan daerah penangkapan serta penggunaan alat tangkap hela (trawls) dan pukat yang merugikan salah satu pihak, pemerintah menetapkan larangan tarik (seine nets) di wilayah penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat pengelolaan perikanan tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara republik negara republik Indonesia Indonesia disertakan jenis-jenis berdasarkan nama lokal yang dikenal masyarakat.

58 Mengelola Secara Berkelanjutan Alat tangkap yang disebut trawl menggunakan 2015. Mayoritas nelayan di pantai utara Jawa alat yang dalam istilah perikanan disebut wings, menggunakan cantrang. Jumlah kapal cantrang stick, serta mesin penarik jaring. Cantrang yang beroperasi di laut Jawa mencapai 97,8 adalah variannya, merupakan alat penangkap persen dari total kapal cantrang yang ada di ikan berbentuk kantong terbuat dari jaring Indonesia. dengan 2 (dua) panel dan tidak dilengkapi alat pembuka mulut jaring. Cantrang merupakan Alat Penangkapan Ikan yang Dilarang dalam salah satu alat tangkap tak ramah lingkungan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan yang dilarang dalam permen KP No 2 tahun Nomor 2/PERMEN KP/2015 PUKAT HELA PUKAT TARIK Pukat hela dasar (bottom trawls) Pukat tarik pantai (beach seines) a. pukat hela dasar berpalang (beam trawls); Pukat tarik berkapal, terdiri atas: b. pukat hela dasar berpapan (otter trawls); a. dogol (danish seines); c. pukat hela dasar dua kapal (pair trawls); b. scottish seines; d. nephrops trawls; c. pair seines; e. pukat hela dasar udang (shrimp trawls), d. payang; e. cantrang; berupa pukat udang. f. lampara dasar Pukat hela pertengahan (midwater trawls) a. pukat hela pertengahan berpapan (otter trawls), berupa pukat ikan; b. pukat hela pertengahan dua kapal (pair trawls); c. pukat hela pertengahan udang (shrimp trawls). Pukat hela kembar berpapan (otter twin trawls) Pukat dorong PPS Bungus

59 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Rata-rata ukuran mata jaring cantrang yang kebijakan pengelolaan dengan kondisi sumber digunakan adalah 1,5 inchi. Hal ini tidak sesuai daya perikanan yang sebenarnya. dengan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2011 bahwa ukuran Ketiga, pengoperasian cantrang yang mata jaring cantrang yang diperbolehkan mengeruk dasar perairan dalam dan pesisir berukuran lebih dari 2 inci. Kecilnya mesh size akan merusak lokasi pemijahan biota laut. inilah yang dikhawatirkan akan mengganggu Meskipun cantrang bisa menghindari terumbu kelestarian ikan karena ikut menjaring ikan karang, tetapi kelompok-kelompok kecil muda yang masih berpotensi untuk tumbuh karang hidup yang berada di dasar perairan dan bertelur. akan ikut tersapu. Cantrang sangat menyengsarakan nelayan Keempat, sumber daya ikan di perairan tradisional yang menggunakan alat tangkap laut Indonesia akan mengalami degradasi ramah lingkungan. Di beberapa lokasi dikarenakan padatnya aktivitas penangkapan yang telah menjadi lokasi operasi, jumlah yang menggunakan alat tangkap cantrang. tangkapan semakin berkurang. Selain Fishing ground (lokasi penangkapan) nelayan itu penggunaanya memicu konflik sosial. akan ikut berpindah dan menjauh sehingga Eskalasinya yang masif mengancam lokasi biaya operasional penangkapan semakin tangkapan nelayan tradisional. Akibatnya tinggi. Dampak akhirnya adalah matinya konflik sosial pecah di sejumlah tempat. keberlanjutan habitat ikan karena rusaknya Kerugian lain yang diakibatkan cantrang rantai makanan. Fakta menunjukkan bahwa antara lain, pertama, hasil tangkapan terjadi penurunan produksi ikan sebesar cantrang tidak selektif karena menangkap 45 persen dari 281.267 ton (2002) menjadi semua ukuran ikan, udang, kepiting, serta 153.698 ton (2007) akibat penggunaan biota lainnya. Biota-biota belum matang cantrang. gonad dan sedang memijah ikut tertangkap sehingga tidak dapat berkembang biak Penggunaan trawl atau cantrang juga menghasilkan individu baru. Kondisi ini berdampak pada kelestarian terumbu karang. menyebabkan berkurangnya stok sumber Penggunaan pukat jaring raksasa jelas menjadi daya ikan sehingga hasil tangkapan semakin ancaman ketahanan pangan laut karena alat berkurang. ini tidak selektif dan cenderung memiliki kapasitas tangkap yang besar. Hingga saat Kedua, biota yang dibuang karena tidak ini, trawl memang kerap disebut sebagai alat terpakai akan mengacaukan data perikanan tangkap yang paling efektif di dunia untuk dan tidak tercatat sebagai hasil produksi menangkap ikan, namun karena tingkat perikanan. Analisis stok sumber daya tangkapan sampingan (bycatch) yang cukup perikanan pun menjadi kurang akurat besar, alat ini menyebabkan pemborosan sehingga menyebabkan tidak sesuainya sumber daya ikan.

60 Mengelola Secara Berkelanjutan Fakta yang ada sekarang, ditemukan panjang Konflik antar nelayan terus terjadi akibat jaring cantrang mencapai puluhan kilometer cantrang. Tahun 2006 terjadi konflik di yang disertai pemberat dan ditarik dengan Kalimantan Timur. Kapal Cantrang nelayan mesin. Tak kalah memprihatinkan, kapal Bendar dibakar di perairan Kalimantan cantrang pada umumnya melakukan mark Timur karena nelayan di daerah itu menuduh down besar-besaran. Misalnya, ukuran kapal pendaratan hasil tangkapan kapal tersebut di yang dilaporkan di bawah 30 GT, namun pelabuhan perikanan setempat telah merusak setelah diukur rata-rata mencapai 80 GT. harga pasaran ikan. Akibatnya, pemilik kapal Pemalsuan ukuran kapal tersebut sebagai mengalami kerugian yang sangat besar, upaya menghindari pengenaan Penerimaan mencapai hampir 1 miliar rupiah, termasuk Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih besar nilai ikan hasil tangkapan. serta mengambil keuntungan yang didapatkan dari subsidi BBM. Sosialisai Pelarangan Cantrang

61 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Pada 18 Desember 2011 terjadi konflik 2014 di Cilincing, ratusan nelayan Cilincing di Bagan Asahan. Terjadi pembakaran dan Kalibaru, mengeluhkan keberadaan kapal terhadap 5 unit kapal pukat tarik gandeng pukat harimau (trawl) yang masih beroperasi di dua di Perairan Asahan ± 7 mil dari Panton perairan Jakarta. Utara Bagan Asahan. Kemudian pada 6 Januari 2012 di Tanjung Balai Asahan. Sosialisasi terkait pelarangan cantrang telah Maraknya penggunaan trawl mengakibatan dilakukan sejak sebelum Susi Pudjiastuti 30.000 nelayan lokal merugi sebab hasil menjabat Menteri KKP. Berikut sosialisasi tangkapannya berkurang. Pada 28 Desember yang pernah dilaksanakan sebelum munculnya 2012 di Nagan Raya, tiga kapal trawl dibakar. Permen KP No.2 tahun 2015: Hal tersebut dilakukan karena kapal-kapal itu melanggar hukum adat laot. Lalu pada 10 Juli

62 PPS Bungus KKP tidak ingin penangkapan ikan secara tempat. Dalam satu tahun, hasil tangkapan berlebih atau overfishing yang telah terjadi di ikannya bisa mencapai 150.000 ton. Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa menyebar ke perairan lain di Indonesia. Turunnya hasil Hasil tangkapan cantrang utamanya dijadikan laut seperti udang, rajungan, dan berbagai bahan baku untuk pabrik Surimi yang ada di jenis ikan di Pantura terjadi akibat overfishing Indonesia. Surimi merupakan daging ikan yang ditimbulkan cantrang. yang dilumatkan, yang menjadi bahan baku untuk produk-produk olahan ikan seperti KKP tidak ingin hancurnya Bagan Siapi-api bakso, crabstick dan tempura. berulang di daerah lain akibat cantrang. Akibat pukat dan cantrang, Bagan Siapi-api yang Namun, tidak semua ikan yang ditangkap dulunya surga ikan, kini menjadi kawasan tak cantrang dipergunakan menjadi bahan berikan. Pudarnya kejayaan sektor perikanan baku Surimi. Sekitar 60-82 persen adalah di Bagansiapi-api terjadi akibat keserakahan tangkapan sampingan (bycatch) atau tidak pengusaha ikan nakal yang mengunakan kapal- dimanfaatkan (discard). Sehingga sebagian kapal pukat (cantrang). Bagansiapiapi yang besar hasil tangkapan tersebut dibuang ke laut saat itu masuk wilayah Kabupaten Bengkalis dalam keadaan mati. Dari 49 jenis ikan yang menjadi pusat pendaratan ikan terbesar. Ada biasa tertangkap oleh cantrang, hanya 9 jenis ratusan kapal trawl yang mendaratkan ikan di ikan yang dipergunakan untuk bahan baku bagansiapiapi. Berton-ton ikan, mulai dari ikan Surimi. Ikan yang biasa dijadikan bahan baku basah segar, ikan atau udang kering, ikan asin Surimi tersebut antara lain gulamah, beloso, atau terasi, diekspor dari kota ini ke berbagai kurisi, ekor kuning, kerong-kerong, kuro, biji nangka, kuniran dan swanggi.

63 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Selain merusak ekosistem karena operasinya Solusi lain yang ditawarkan KKP adalah yang seperti trawl, banyak pemilik cantrang menyiapkan perairan Natuna dan Arafura yang tidak membayar Penerimaan Negara untuk nelayan eks cantrang yang telah beralih Bukan Pajak (PNBP) dengan sebenarnya, alat tangkap. Potensi hasil laut di kedua namun mendapatkan jatah BBM bersubsidi wilayah kaya ikan itu mencapai lebih dari 1 yang seharusnya untuk nelayan kecil. juta ton per tahun. Laut Natuna masuk dalam Wilayah Pengolahan Perikanan (WPP) 711, Adapun solusi kebijakan yang diberikan KKP termasuk Selat Karimata, dan Laut China untuk masyarakat nelayan pengguna cantrang Selatan. Laut Arafuru masuk dalam WPP yaitu; penggantian Alat Penangkapan Ikan 718, yang meliputi Laut Aru dan Laut Timor (API) untuk kapal cantrang ukuran di bawah bagian timur. 10 GT. Untuk kapal cantrang ukuran 10-30 GT diberikan fasilitas bantuan pembiayaan WPP 711 menunjukan potensi ikan pelagis dari lembaga keuangan serta restrukturasi kecil sebanyak 395.451 ton, ikan pelagis besar piutang dan untuk kapal cantrang 30 GT ke 198.994 ton, ikan demersal 400.517 ton, ikan atas diberikan fasilitas bantuan pelayanan karang 24.300 ton, udang penaeid 78.005 ton, perizinan pusat melalui gerai perizinan. lobster 979 ton, kepiting 502 ton, rajungan 9.437 ton dan cumi-cumi 35.155 ton. Wilayah Untuk menekan penggunaan cantrang, 711 ini memiliki total potensi tangkapan hingga tahun 2016, KKP sudah melakukan 1.143.340 ton. penggantian API cantrang dan arad sebanyak 2.166 unit dengan jumlah persebaran di Wilayah 718 lebih kaya lagi dengan potensi wilayah Barat 1.009 API, wilayah tengah 599 ikan pelagis kecil 823.328 ton, ikan pelagis API, dan wilayah timur 557 API. besar 489.795 ton, ikan demersal 586.277 ton, ikan karang 30.555 ton, udang penaeid Kementerian Kelautan dan Perikanan 53.502 ton, lobster 386 ton, kepiting 1.507 (KKP) sendiri saat ini masih terus ton, rajungan 1.911 ton dan cumi-cumi 5.470 memproses penggantian alat tangkap ton. Total potensi di wilayah timur Indonesia cantrang kepada nelayan-nelayan yang ini adalah 1.992.731 ton. selama ini menggunakan alat tangkap tersebut. Pemerintah memperpanjang waktu Wilayah laut tersebut sebelumnya dikuasai penggunaan cantrang hingga 31 Desember oleh kapal tangkap milik asing baik yang legal 2017, dari sebelumnya berakhir di Juni dan ilegal. Kini, KKP memutuskan kedua 2017. Dalam masa transisi ini, nelayan harus wilayah kaya ikan berkualitas itu khusus untuk mengganti dengan alat tangkap lain yang nelayan dalam negeri dengan syarat mengikuti lebih ramah lingkungan. regulasi pemerintah, yakni menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

64 Mengelola Secara Berkelanjutan MENGONTROL LOBSTER, KEPITING yang sedang bertelur dan anakan ketiga DAN RAJUNGAN species tersebut. Berdasarkan ukuran, ukuran Lobster yang dapat ditangkap minimal Banyak nelayan menangkap benih lobster, panjang karapas 8 cm, Kepiting minimal kepiting, dan rajungan yang sedang bertelur lebar karapas 15 cm, dan Rajungan minimal karena harga jualnya lebih mahal. Namun, lebar karapas 10 cm. Diperlukan waktu praktik itu bisa mengancam potensi stok tertentu untuk ketiga spesies ini agar dapat spesies-spesies tersebut. Di beberapa memiliki generasi yang baru. Seperti lobster wilayah perairan Indonesia, populasi ketiga misalnya, perlu 7-8 bulan menjadi dewasa. jenis spesies ini khususnya lobster semakin Jika ukurannya masih kecil sudah ditangkap, berkurang. Dua puluh tahun lalu, tempat dikhawatirkan stoknya akan semakin pelelangan ikan di Pangandaran, Cilacap, berkurang. Banyuwangi, dan Pacitan bisa mengumpulkan lobster sebanyak 2 ton dalam sehari. Saat ini, KKP pun mengimbau jika ada nelayan jumlah lobster sudah berkurang hingga 90 yang menangkap ketiga jenis spesies ini persen. Untuk mendapatkan lobster 100 kg dalam keadaan bertelur, nelayan tersebut saja per hari sudah sangat susah. harus kembali melepaskannya ke alam. Bila ukurannya sudah ideal atau sesuai dengan Untuk menjaga populasi ketiga jenis hewan aturan maka boleh kembali ditangkap. laut tersebut di alam liar, KKP menerbitkan Pembatasan penangkapan lobster, kepiting, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan rajungan telah memberikan kesempatan (Permen-KP) No 1 Tahun 2015 tentang ketiga species itu memijah dan tumbuh secara penangkapan Lobster (Panurilus spp.), Kepiting alami. Hal ini juga dilakukan agar nelayan (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus pelagicus bisa memanfaatkan secara berkesinambungan spp.). Aturan ini berisi ketentuan penangkapan komoditas Lobster, Kepiting dan Rajungan. seperti spesies, kondisi, dan ukuran tertentu. Membiarkan lobster, kepiting, dan rajungan yang akan bertelur tetap di laut, akan Aturan tersebut melarang menangkap menghasilkan ekonomi yang berlipat ganda indukan Lobster, Kepiting, dan Rajungan sehingga lebih mensejahterakan nelayan. Lobster Kepiting rajungan

MENGAPA IKAN KARANG DIATUR? 65 Perbaikan regulasi dan aturan di bidang LAUT MASA DEPAN BANGSA pengelolaan sumberdaya perikanan menjadi Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan fokus KKP. Perizinan di bidang usaha perikanan harus selaras dengan upaya yang bertanggungjawab dan berkelanjutan. mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan Bukan hanya pada sub sektor perikanan tangkap, KKP juga menyoroti mekanisme ekspor ikan hidup hasil budidaya yang memiliki celah manipulatif, mencampur hasil budidaya dengan hasil tangkap illegal melalui mekanisme transhipment kapal di tengah laut. Perbandingan Hasil

66 Mengelola Secara Berkelanjutan

67 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Transhipment sebagaimana fakta yang terjadi, Ada dua jenis usaha pengangkutan ikan sangat berpeluang menjadi sarana tindakan hidup, pertama, usaha pengangkutan illegal seperti penyelundupan barang-barang ikan hidup dalam negeri yaitu merupakan terlarang serta sumberdaya ikan yang usaha pengangkutan ikan dari lokasi usaha dilindungi dan bernilai ekonomis tinggi. Di pembudidayaan ikan di laut dan/atau samping itu, terlalu terbukanya aksesibilitas sentra nelayan ke pelabuhan muat singgah kapal pengangkut ikan hidup berbendera dan/atau pelabuhan tujuan dan hanya asing yang secara bebas menjangkau wilayah- dapat dilakukan oleh kapal berbendera wilayah perairan untuk melakukan pembelian Indonesia dan dioperasikan awak kapal yang secara langsung di lokasi onfarm budidaya berkewarganegaraan Indonesia. laut, dikhawatirkan menggangu kedaulatan perairan NKRI dan melanggar azas cabotage Kedua, usaha pengangkutan ikan hidup yang terafikasi oleh semua negara maritim ke luar negeri, yaitu merupakan usaha Asia Pacific termasuk China dan Hongkong. pengangkutan ikan dari lokasi usaha pembudidayaan ikan di laut, dan/atau Berdasarkan pertimbangan di atas dan untuk pelabuhan muat singgah ke pelabuhan tujuan kepentingan nasional, KKP menerbitkan di luar negeri untuk kapal pengangkut ikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan hidup berbendera Indonesia; dan pelabuhan Nomor 15/PERMEN-KP/2016 tentang muat singgah ke pelabuhan tujuan di luar Kapal Pengangkut Ikan Hidup sebagaimana negeri untuk kapal pengangkut ikan hidup telah diubah dengan Peraturan Menteri berbendera asing. Kelautan dan Perikanan Nomor 32/ PERMEN-KP/2016. Peraturan ini sebagai Secara garis besar Peraturan Menteri bentuk implementasi dan tanggungjawab Kelautan dan Perikanan tersebut mengatur pemerintah dalam memperbaiki tata kelola tentang ketentuan dan mekanisme penerbitan perizinan di bidang usaha pembudidayaan surat izin kapal pengangkut Ikan atau biasa ikan yang bertanggungjawab dan disebut SIKPI dan ketentuan yang terkait berkelanjutan. dengan pelabuhan muat singgah. Usaha pengangkutan ikan hidup hasil Dalam pasal 4 ayat (2) poin (b) Permen-KP pembudidayaan ikan adalah kegiatan yang 15/2016, disebutkan “bahwa kapal yang secara khusus mengangkut ikan hidup hasil digunakan untuk usaha pengangkutan ikan budidaya dengan menggunakan kapal hidup dibatasi paling besar 500 (lima ratus) pengangkut ikan untuk memuat, mengangkut, GT, untuk kapal pengangkut ikan hidup menyimpan, dan/atau menangani ikan hidup dari hasil pembudidayaan ikan”. Sedangkan hasil pembudidayaan ikan serta mengangkut pada ayat (3) poin (a), (b) dan (c) disebutkan sarana produksi pembudidayaan ikan. bahwa “SIKPI sebagaimana dimaksud, terdiri atas: “(a) SIKPI–I-PB, untuk kapal

68 Mengelola Secara Berkelanjutan pengangkut ikan hidup berbendera Indonesia menggunakan kapal pengangkut ikan hidup dari hasil pembudidayaan ikan; (b) SIKPI–I- paling banyak 1 (satu) unit dengan ukuran PT, untuk kapal pengangkut ikan hidup yang paling besar 5 GT hanya wajib memiliki pembuatannya dilakukan di dalam negeri dan Tanda Pencatatan Kapal Pengangkut Ikan berbendera Indonesia dari hasil penangkapan Hidup (TPKPIH) sebagai pengganti SIKPI. ikan; dan (c) SIKPI–A-PB, untuk kapal pengangkut ikan hidup berbendera asing dari Sedangkan pasal 7 ayat (2) dan (4) Permen- hasil pembudidayaan ikan.” KP 15/2016 mengatur tentang pelabuhan muat singgah. Setiap kapal pengangkut ikan Sesuai kewenangannya, penerbitan SIKPI hidup hasil pembudidayaan yang digunakan hasil pembudidayaan Ikan untuk kapal untuk usaha pengangkutan ikan tujuan ekspor berukuran di atas 30 gross ton (GT) sampai wajib melalui Pelabuhan Muat Singgah. dengan 500 GT asing dan dalam negeri Untuk itu, berdasarkan keputusan Direktur diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 54/ Budidaya sedangkan untuk kapal berukuran 5 KEP-DJPB/2016, telah ditetapkan 181 GT – 30 GT serta tidak menggunakan modal (seratus delapan puluh satu) pelabuhan Muat asing diterbitkan oleh provinsi. Demikian Singgah Kapal pengangkut ikan hidup untuk juga bagi pembudidaya ikan kecil yang tujuan luar negeri. Untuk kapal pengangkut

69 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan ikan hidup berbendera asing hanya diizinkan Sebelum adanya pengaturan kapal memiliki 4 (empat) pelabuhan muat singgah pengangkut ikan hidup, kapal-kapal dari dengan ketentuan hanya dapat memuat ikan Hongkong dengan bebasnya singgah dari hidup di 1 (satu) pelabuhan muat singgah satu sentra budidaya kerapu ke sentra setiap kali masuk Indonesia dan paling banyak budidaya kerapu lainnya di Indonesia. 12 (dua belas) kali dalam setahun. Beberapa Kemudian mereka langsung membawa ikan- pelabuhan muat singgah yang telah digunakan ikan kerapu hidup itu ke Hongkong tanpa dan potensial untuk mendukung ekspor otoritas mengetahui berapa volume ikan yang ikan hidup hasil pembudidayaan antara lain diangkut. Akibatnya, pemerintah banyak Pulau Siuncal Lampung, Belitung, Natuna, kehilangan potensi penerimaan dari budidaya Anambas, Bali, Belawan dan lainnya. kerapu. Komoditas ikan hidup yang menjadi Mahalnya harga kerapu hidup tanpa cacat primadona untuk diekspor adalah kerapu dan yang bisa mencapai Rp 1,2 juta per kg di pasar napoleon. Berdasarkan data Kementerian Hongkong, akhirnya mendorong masyarakat Kelautan dan Perikanan, volume produksi berburu kerapu alam untuk dipelihara budidaya ikan kerapu pada tahun 2015 ataupun langsung dijual. Sayangnya, untuk mencapai 16.795 ton dengan nilai produksi mendapatkan kerapu hidup tanpa cacat, sebesar Rp 1,69 triliun, atau naik 20,5 persen banyak orang menggunakan bius sianida. dari tahun sebelumnya yang sebanyak 13.346 Padahal, penggunaan sianida dapat merusak ton. Data Badan Pangan Dunia (FAO) terumbu karang yang menjadi habitat dan menunjukkan bahwa Indonesia menempati tempat reproduksi ikan kerapu sendiri. urutan ke tiga dunia sebagai produsen kerapu hasil budidaya, sementara China Penangkapan kerapu alam makin menjadi- masih mendominasi pada urutan teratas jadi karena belum semua jenis kerapu sukses dengan produksi mencapai 100.006 ton atau dibenihkan. Spesies kerapu seperti kerapu menguasai sekitar 64,82 persen total produksi sunu merah dan totol biru dan napoleon kerapu dunia yang mencapai 154.281 ton merupakan sebagian jenis kerapu yang masih (Fishstat FAO, 2016). Namun, Indonesia rendah keberhasilan pembenihannya secara merupakan pengekspor kerapu hidup terbesar teknis dan komersil. Dengan pengaturan kapal di dunia dengan tujuan utama ke Hongkong, angkut ikan dan penataan asal usul benih Malaysia, dan Singapura. Ekspor ikan kerapu ikan, pengangkutan ikan kerapu sunu hidup ke Hongkong selama ini dilakukan melalui dan napoleon dapat diawasi oleh pelabuhan dua moda transportasi, yakni angkutan perikanan setempat. Dengan demikian udara dan kapal pengangkut ikan laut. Kapal dapat terdeteksi mana kerapu hasil budidaya pengangkut ke Hongkong yang selama ini murni dan kerapu alam yang ditangkap beroperasi di Indonesia 100 persen adalah menggunakan bius sianida. milik buyer Hongkong.

70 Mengelola Secara Berkelanjutan MASA DEPAN BUDIDAYA IKAN Kebutuhan benih untuk KJA offshore diperkirakan mencapai 3,6 juta ekor Potensi kawasan perikanan budidaya laut benih (1,2 juta ekor benih/unit). KKP mencapai ±12 juta hektar. Namun, total akan mendorong UPT Ditjen Perikanan luas pemanfaatan lahan budidaya laut baru Budidaya untuk memproduksi benih, di mencapai ± 285.527 hektar atau sekitar 2,36 samping berkerja sama dengan pihak swasta. persen dari total potensi yang ada, dengan Masyarakat juga akan dilibatkan khususnya capaian volume produksi budidaya laut hingga pada segmen penggelondongan benih, akhir 2016 mencapai ± 11.762.420 ton atau dengan rencana akan memberdayakan naik 4 persen dari tahun sebelumnya. sebanyak ± 1.450 orang. Program ini akan secara langsung memberikan dampak positif Salah satu program prioritas KKP tahun bagi masyarakat, dengan kata lain tetap 2017 adalah modernisasi teknologi pada mengedepankan pengembangan yang family pada bidang budidaya laut yaitu budidaya based-aquaculture. laut lepas pantai atau lebih dikenal dengan Karamba Jaring Apung (KJA) offshore. Dengan Optimalisasi KJA melalui teknologi KJA yang direkomendasikan Revitalisasi FAO untuk mengadopsi dari Norwegia ini Ditjen Perikanan Budidaya mulai tahun 2017 diharapkan mampu menggenjot produksi juga akan fokus dalam upaya optimalisasi kakap putih secara signifikan. Pada tahap melalui program revitalisasi KJA, terutama awal, pilot project KJA offshore ini akan KJA yang dikelola masyarakat. KJA yang difokuskan di tiga kawasan strategis yaitu terdistribusi saat ini banyak berasal dari lintas Kepulauan Karimunjawa, Pangandaran dan kementerian. Total bantuan KJA hingga Kota Sabang, dengan pembiayaan berasal tahun ini sebanyak 15.583 lubang termasuk dari APBN, sedangkan pengelolaannya dari kementerian/instansi terkait. Dari jumlah dilaksanakan oleh UPT DJPB dan akan tersebut bantuan KJA dari DJPB sebanyak menggandeng investor KSO atau BUMN 7.316 lubang (47,7 persen). Terkait bantuan Perikanan. KJA ini, penting untuk kementerian terkait berkoordinasi dengan KKP sehingga masalah Komoditas yang akan dipilih adalah kakap inefisiensi dapat diatasi dengan baik. putih mengingat kakap putih memiliki permintaan dan pasar ekspor yang lebih luas Tahun 2017 KKP menargetkan revitalisasi dibandingkan kerapu. KKP menargetkan KJA sebanyak 250 unit (1.000 lubang), yang produksi ikan kakap putih dari ketiga lokasi ini diharapkan akan mampu menghasilkan mencapai 2.415 ton atau setara dengan nilai produksi lebih dari 342 ton/tahun dengan Rp 56,4 miliar pertahun. nilai produksi sebesar ± Rp 34 milyar. Disamping itu program ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja hingga 500

71 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan orang per tahun, dengan kisaran pendapatan melalui UPT Ditjen Perikanan Budidaya. kotor yang mampu diraup kelompok Kedua, mendorong penguatan kelembagaan pembudidaya sebesar Rp 80 – 182 juta/tahun. dan kemitraan usaha. Ditjen PB juga akan memfasilitasi kemitraan antara kelompok Dalam revitalisasi ini, KKP akan pembudidaya dengan pihak swasta, BUMN menggandeng Perindo. Perindo maupun asosiasi pengusaha budidaya direncanakann akan membantu pelaksanaan ikan laut seperti Hipilindo (Himpunan revitalisasi sebanyak 1.000 lubang di 6 klaster Pembudidayaan Ikan Laut Indonesia) dan dengan target produksi minimal 200 ton/ Hipkerindo (Himpunan Pembudidaya Ikan bulan. Klaster-klaster tersebut antara lain Kerapu Indonesia). Kemitraan ini penting di Bali, Natuna, Konawe Selatan, Ambon, untuk menjamin kemudahan akses terutama Lampung, dan Padang. Harapannya produksi input produksi dan pasar. budidaya kerapu meningkat 2 kali lipat dari tahun sebelumnya. Selain itu diharapkan akan Ketiga, fokus pada komoditas yang berbasis mampu meningkatkan daya serap benih yang pasar. Komoditas budidaya laut akan diproduksi pembenih. diarahkan untuk jenis ikan yang berbasis pada keinginan dan trend pasar, sehingga Setidaknya ada 5 (lima) strategi yang akan lebih berdaya saing. Keempat, pembangunan ditempuh dalam upaya revitalisasi KJA, yaitu dan perbaikan sarana prasarana dan Pertama, memfasilitasi aksesibilitas terhadap infrastruktur. Ini juga akan didorong input produksi yang efisien. Peran fasilitasi untuk menciptakan efisiensi produksi dan bagi kemudahan akses input produksi seperti menjamin konektivitas yang efisien dari benih berkualitas dan pakan akan didorong hulu ke hilir. Kelima, menyediakan akses informasi teknologi. Langkah yang ditempuh Tahun 2017 KKP menargetkan yaitu dengan mendorong pelayanan akses revitalisasi KJA sebanyak informasi tenologi yang lebih mudah diterima 250 unit (1.000 lubang), yang masyarakat pembudidaya baik secara diharapkan akan mampu langsung melalui kegiatan bimbingan teknis, menghasilkan produksi lebih pendampingan dan penyuluhan maupun tidak dari 342 ton/tahun dengan langsung melalui media dan sarana lainnya. nilai produksi sebesar ± Rp 34 Terkait pemasaran, Perum Perindo telah milyar menjajaki kerja sama dengan buyer di Hongkong, artinya permasalahan pasar tidak ada masalah. Intinya Perindo akan memposisikan diri dalam memperkuat mata rantai bisnis marikultur baik di hulu (on farm), maupun bertindak sebagai penyangga di hilir (pasar).

72 Mengelola Secara Berkelanjutan Secara nasional capaian produksi perikanan biaya produksi usaha budidaya yang mencapai budidaya nasional menunjukkan trend positif > 70 persen. Disisi lain, harga pakan pabrikan dalam 5 (lima) tahun terakhir (2011-2015) cenderung menunjukkan tren kenaikan, dengan rata-rata kenaikan sebesar 19,08%, sehingga menyebabkan turunnya efisiensi begitupun dengan nilai produksi mengalami usaha budidaya. Kondisi ini, sebenarnya kenaikan rata-rata pertahun sebesar 19,08%. karena dipicu oleh keterbatasan industri pakan Nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) dalam memanfaatkan bahan baku lokal untuk dalam kurun waktu tahun 2014 – kwartal dijadikan pakan ikan, sehingga mau tidak mau I 2017 mengalami kenaikan rata-rata industri masih bergantung pada bahan baku 1,18%. Kwartal I tahun 2017 nilai NTUPi pakan impor, terutama tepung ikan. mencapai 109,69%, yang dapat disimpulkan bahwa usaha budidaya ikan yang dilakukan Permasalahan pakan saat ini bukan hanya masyarakat memiliki tingkat efisiensi usaha menjadi isu nasional, namun telah menjadi yang baik, sehingga margin keuntungan isu global sebagai salah satu faktor pembatas dan pendapatan yang diperoleh bertambah. utama dalam bisnis akuakultur di dunia. Capaian ini didorong oleh berbagai program Untuk itu badan pangan dunia FAO mulai Ditjen Perikanan Budidaya yang memberikan melihat bahwa isu pakan harus menjadi isu dampak positif diantaranya program gerakan trans-nasional yang harus segera dicarikan ikan mandiri dan dukungan 100 juta benih solusi, sehingga upaya dalam mewujudkan yang berkontribusi meningkatkan nilai ketahanan pangan global melalui tambah margin keuntungan yang diraup para pengembangan akuakultur akan mampu pembudidaya ikan. tercapai. FAO sebagai mitra kerja sama KKP akan membantu dalam memformulasikan Tantangan perikanan budidaya ke depan strategi pengembangan pakan mandiri yang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan nantinya dapat digunakan secara regional. pakan ikan yang efisien dan berkualitas, seiring dengan perkembangan budidaya yang Program Pakan Mandiri kian dinamis dari tahun ke tahun. Tahun 2019 FAO mendukung penuh usaha pemerintah total produksi perikanan budidaya nasional Indonesia dalam mencapai kemandirian diproyeksikan mencapai 31,3 juta ton, yang pakan, sehingga, keberhasilan pengembangan sebesar 11,7 juta ton merupakan produksi pakan mandiri di Indonesia dapat menjadi ikan. Untuk memenuhi angka capaian rujukan tersendiri di level Asia Pasifik terlebih produksi ikan tersebut, dibutuhkan setidaknya saat ini Indonesa menjadi negara pertama di 14 juta ton pakan. dunia yang memberikan perhatian terhadap kemandirian pakan ikan yang dilaksanakan Pakan merupakan bagaian penting yang perlu masyarakat. menjadi fokus perhatian bersama, hal ini karena pakan merupakan komponen terbesar

73 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Sebaran Keramba Jaring Apung KKP dan FAO menyatakan sepakat untuk Untuk tahap awal kerja sama ini, akan melakukan kerja sama pengembangan pakan dilakukan percontohan pembuatan pakan mandiri di Indonesia. FAO sepakat untuk mandiri dan percontohan penggunaan pakan mengalokasikan bantuan untuk TCP project mandiri disertai dengan cara pemberian pakan mandiri senilai kurang lebih Rp 3,25 pakan yang baik (Good Feed Management milyar. Kerjasama ini akan difokuskan pada Practices). Percontohan ini akan dilakukan upaya-upaya yang secara langsung mendorong dengan cara melibatkan 30-40 orang pakan mandiri yaitu : Pertama, penyediaan pembudidaya dengan mekanisme cost sharing, informasi dasar terkait ketersediaan suplai dan diharapkan akan menjadi model rujukan bahan baku, kebutuhan nutrisi, jenis dan bagi pengelolaan pakan mandiri di berbagai formulasi pakan di Indonesia. Kedua, daerah di Indonesia. pemanfaatan varian bahan baku pakan ikan lokal yang potensial dimanfaatkan. Ketiga, Sebanyak 20 pelaku usaha pakan mandiri perbaikan formulasi dan kualitas pakan ikan dari berbagai Propinsi di Indonesia, telah yang diproduksi kelompok Gerpari. Keempat, dikukuhkan kepengurusannya oleh Dirjen optimalisasi strategi farm feed management. Perikanan Budidaya menjadi wadah yang diberi nama Asosiasi Pakan mandiri Nasional

74 Mengelola Secara Berkelanjutan (APMN). Wadah ini diharapkan akan menjadi Melalui GERPARI, telah mulai terbentuk mitra KKP dalam pengembangan pakan kelompok – kelompok pakan ikan mandiri mandiri nasional. yang berperan memenuhi kebutuhan kelompok pembudidaya di wilayahnya secara APMN ini merupakan wadah bagi berkelanjutan. Pengembangan GERPARI para pelaku usaha pakan mandiri yang juga secara nyata mampu menekan biaya bertujuan untuk membangun perikanan produksi budidaya hingga 60%, dengan kata budidaya berbasis pakan mandiri yang lain pembudidaya mendapatkan nilai tambah berkualitas dengan harga terjangkau. Intinya keuntungan sebesar Rp. 3.000,- – Rp. 4.000,- keberadaan APMN diharapkan akan mampu per kg produksi ikan. mengkoordinasikan para pelaku usaha pakan mandiri untuk mendukung pengembangan Didi (50 th), Ketua Kelompok Nila Alam Sari usaha budidaya di sentra-sentra produksi di Kabupaten Pandeglang telah berhasil dalam berbagai daerah. pengelolaan pakan mandiri. Menurut Didi, kelompoknya telah mampu memproduksi Selama 2 tahun berjalan yaitu tahun 2015 dan pakan mandiri dengan kapasitas 4 ton per hari 2016, program GERPARI (Gerakan Pakan dengan jangkauan suplai untuk pembudidaya Mandiri) telah menunjukkan hasil yang cukup di Kabupaten Pandeglang dan daerah lain memuaskan. Produksi pakan ikan mandiri seperti Indramayu. Keberadaan kelompoknya yang dihasilkan dari program GERPARI menurut Didi, telah mendapat respon positif mengalami peningkatan yang positif, yaitu dari para pembudidaya karena secara umum dari 16.800 ton di tahun 2015 menjadi memberikan dampak positif terutama 62.100 ton pada tahun 2016 atau mengalami meningkatnya nilai tambah keuntungan yang peningkatan sebesar 300%. Disamping diraup. itu, penggunaan varian bahan baku pakan ikan lokal dalam GERPARI juga turut Di samping GERPARI di tingkat masyarakat, berkontribusi terhadap penurunan volume Ditjen Perikanan Budidaya juga menggarap impor bahan baku pakan ikan. Sebagai program pembangunan pakan skala medium gambaran, impor bahan baku pakan ikan berkapasitas 1 ton per jam. Tahun 2017 menurun hingga 27% yaitu dari 303.932 ton direncanakan pembangunan pakan tersebut pada tahun 2015 menjadi 221.564 ton pada akan difokuskan di Kabupaten Pangandaran tahun 2016. Penurunan importasi bahan baku yang khusus untuk mendukung ketersediaan pakan ikan ini juga disebabkan oleh efektifitas pakan bagi budidaya ikan kakap putih. kebijakan KKP yang gencar memberantas Sementara, pabrik pakan UPT diarahkan IUU Fishing, sehingga berdampak terhadap untuk meningkatkan produksi. Ditjen ketersediaan ikan non ekonomis sebagai Perikanan Budidaya setidaknya memiliki 9 bahan baku tepung ikan. UPT yang memiliki pabrik pakan, tersebar

di Aceh, Jambi, Lampung, Karawang, 75 Sukabumi, Jepara, Situbondo, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara. LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Upaya-upaya yang telah terlaksana merupakan bagian langkah kongkrit KKP Seiring dengan tuntutan global terkait isu dalam menjamin ketersediaan pakan yang sustainability, KKP akan mendorong upaya terjangkau oleh para pembudidaya skala sertifikasi terhadap bahan baku pakan tepung kecil, yang saat ini masih dihadapkan pada ikan. Sertifikasi ini diarahkan untuk menjamin kendala inefisiensi produksi. Di samping itu kualitas tepung ikan dan ketelusurannya. dengan GERPARI, diharapkan akan memicu Artinya tepung ikan yang diperoleh selain harus multiplier effect antara lain munculnya terjamin kualitasnya, juga harus didapatkan kelompok penyedia alat bahan baku dan juga dengan cara-cara ramah lingkungan. kelompok pemasaran pakan ikan mandiri. Diharapkan dengan adanya sinergi yang baik dari hulu sampai hilir, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat kelautan dan perikanan khususnya pembudidaya ikan sehingga dapat menuju masyarakat perikanan budidaya yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Kegiatan Prioritas Perikanan Budaya tahun 2017



Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama

78 Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama KESEJAHTERAAN SEBAGAI AGENDA BERSAMA Untuk mewujudkan visi laut sebagai masa depan bangsa, permasalahan IUU Fishing harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama, harus dilawan dengan segera membangun kembali sektor kelautan dan perikanan Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Ketiga prinsip ini merupakan pilar-pilar pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia yang terkait satu sama lain dan tidak dapat berdiri sendiri. Sebagaimana diidamkan oleh semua pihak, pilar kesejahteraan sebagaimana sedang dikonstruksi oleh Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat diartikan sebagai upaya pembangunan kelautan dan perikanan sebagai jawaban atas tujuan negara sebagaimana diamanatkan Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu “memajukan kesejahteraan umum”. Kesejahteraan bangsa Indonesia baru dapat terwujud apabila pilar kedaulatan telah ditegakkan dan pilar keberlanjutan telah dijaga. Ketika bangsa Indonesia sepenuhnya berdaulat untuk menguasai kekayaan laut di wilayahnya, dan berhasil menjaga ketersediaan sumber daya kelautan dan perikanan, maka Indonesia dapat secara optimal memanfaatkan laut “bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Selama 70 tahun Indonesia merdeka, pemerintah fokus pada pemanfaatan sumber daya alam yang ada di daratan. Padahal, hampir 70 persen dari wilayah Indonesia adalah laut yang sangat kaya. Upaya mewujudkan kesejahteraan tidak lepas dari prinsip “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Oleh sebab itu, pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, khususnya nelayan kecil (small scale fishermen) yang merupakan mayoritas pelaku perikanan tangkap di Indonesia.

LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan “Misi Kesejahteraan tidak akan tercapai apabila mengabaikan Kedaulatan dan Keberlanjutan” Susi Pudjiastuti

80 Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama Kesejahteraan bukan semata bicara mengenai Proses Izin penghasilan ekonomi yang meningkat namun Pemangkasan proses perizinan yang berbelit- juga perbaikan dalam semua unsur kehidupan belit bagi nelayan kecil dengan kapal nelayan termasuk di dalamnya “human security” berukuran di bawah 10 GT. Nelayan kecil yang mencakup lingkungan yang sehat, diperbolehkan melaut dengan bebas hanya kesehatan yang terjamin, pendidikan yang dengan melakukan registrasi dan melaporkan layak, dan terhindar dari praktik pelanggaran hasil tangkapannya secara reguler. hak asasi manusia. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan Bantuan Kapal Ikan (KKP) terus berupaya secara bersama-sama Memberikan bantuan armada kapal dan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan alat tangkap ikan setiap tahun. Pada 2016, melalui berbagai program pro rakyat yang ditargetkan penyaluran bantuan sebanyak 1.719 bersinergi dengan Kementerian/Lembaga kapal berbagai ukuran dengan realisasi sebanyak serta Perbankan. 754 unit kapal yang diserahkan melalui koperasi nelayan, termasuk program pelatihan untuk Program Kebijakan yang berpihak pada peningkatan kapasitas melaut, penangkapan dan perlindungan dan kesejahteraan nelayan kecil, penyimpanan ikan. Pada 2017, proyeksi bantuan antara lain sebagai berikut: kapal sebanyak 1.068 unit.

Bantuan Alat Tangkap 81 Pada 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mendistribusikan bantuan LAUT MASA DEPAN BANGSA 2.738 alat penangkapan ikan tahap pertama Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan kepada 170 koperasi di 85 kabupaten/ kota. Bantuan itu merupakan salah satu Adapun target nelayan yang akan diberikan program prioritas Kementerian Kelautan dan adalah satu juta nelayan. Perikanan untuk meningkatkan produktivitas nelayan. Jenis alat tangkap yang diserahkan Santunan asuransi nelayan tersebut dibagi beragam. Dari 40 jenis spesifikasi, sembilan dua, yaitu santunan kecelakaan akibat jenis disesuaikan dengan ketentuan potensi kegiatan penangkapan ikan, dan santunan sumber daya ikan dan ramah lingkungan, kecelakaan selain melakukan aktivitas seperti pancing (tonda, pole and line, hand line), penangkapan ikan. Kedua jenis santunan ini gillnet (dasar dan permukaan tengah), bubu, memiliki perbedaan dalam besaran santunan dan rawai dasar. asuransi. Jika dalam santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan, nelayan Pemerintah memberikan bantuan pengganti meninggal dunia, akan diberikan santunan alat tangkap cantrang hanya untuk nelayan sebesar Rp 200 juta. Jika mengalami cacat dengan kapal berukuran di bawah 10 gros permanen mendapatkan Rp 100 juta, dan ton. Pada 2017, bantuan alat penangkapan ada juga santunan pengobatan dengan ikan diproyeksikan sebanyak 2.990 API. nilai maksimum Rp 20 juta. Sedangkan untuk santunan selain melakukan aktivitas Asuransi penangkapan ikan, jika nelayan tersebut Melakukan program perlindungan asuransi meninggal dunia, akan diberikan santunan nelayan. Mengingat nelayan sangat dekat Rp 160 juta. Jika nelayan mengalami cacat dengan risiko yang sangat besar ketika permanen, diberikan Rp 100 juta, dan untuk melaut, KKP mengembangkan program biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta. asuransi untuk 600.000 nelayan pada tahun 2016. Asuransi tersebut diberikan bagi Permodalan nelayan yang memiliki kapal di bawah 5 GT KKP bekerjasama dengan Otoritas Jasa sesuai amanat UU Nomor 27 Tahun 2006 Keuangan (OJK) membuat program Jaring tentang Perlindungan dan Pemberdayaan (Jangkau Sinergi dan Guideline) serta perluasan Nelayan. Dari 2,7 juta nelayan yang tercatat Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah Badan Pusat Statistik, sekitar 824.000 dimulai sejak tahun 2015. Pendekatan di antaranya sudah mendaftar program pembinaan dari lembaga pembiayaan asuransi. Anggaran asuransi tahun 2016 nasional dilakukan demi membebaskan mencapai Rp 175 miliar dan berlaku satu nelayan kecil dari jeratan tengkulak yang tahun sejak polis asuransi ditetapkan. tidak bertanggung jawab. Program ini di buat untuk memperluas akses pembiayaan kepada para nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

82 Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama Setidaknya ada delapan bank yang menjadi triliun. Namun nyatanya penyaluran kredit mitra para nelayan pada tahun pertama dan Jaring hingga triwulan III 2016 sudah jauh meningkat pada tahun kedua (2016), dengan melebihi target tersebut yakni mencapai Rp. tercatat 16 bank yang ikut dalam program 23,2 triliun (per september 2016) dengan rasio tersebut. Pada 2016, penyaluran kredit untuk kredit bermasalah (NPL gross) yang cukup program Jaring ditargetkan sebesar Rp 9,2 kecil yakni 2,2 persen.

83 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Memperkuat Peran Penyuluh BRI untuk mengembangkan kartu BBM Perikanan Nelayan sebagai alat kontrol penggunaan Kementerian Kelautan dan Perikanan BBM bagi nelayan. Setelah diluncurkan oleh (KKP) terus memperkuat peran penyuluh Presiden Joko Widodo, kemudian diterbitkan perikanan sebagai konsultan, penasehat, Permen 16/PERMEN-KP/2016 Tentang dan pendamping masyarakat dalam Kartu Nelayan sehingga kartu nelayan mengembangkan usaha di bidang kelautan menjadi nafas baru bagi nelayan. dan perikanan. Berkat perannya sebagai agent of change, penyuluh perikanan telah berhasil Kartu nelayan juga berfungsi untuk mencegah memacu daya saing masyarakat sehingga penyelewengan distribusi BBM subsidi. produktivitas, mutu dan efisiensi usahanya Melalui kartu nelayan ini penyaluran BBM semakin meningkat. subsidi menjadi transparan karena sistem dibuat secara online dan terkoneksi dengan Program Terpadu Sekaya Maritim sistem dari BPH Migas dan Pertamina. KKP memiliki Program Terpadu Seribu Kampung Nelayan Mandiri Tangguh Indah Perikanan Tangkap untuk Nelayan dan Maju atau Sekaya Maritim. Program ini Indonesia dilakukan secara bertahap sejak 2015, dengan Pemerintah telah memutuskan 100 persen menyasar hingga 1.000 desa/kelurahan di 330 asing bisa masuk ke industri pengolahan pelabuhan perikanan dan sentra perikanan perikanan, tetapi nol persen untuk perikanan seluruh Indonesia. Pengentasan kemiskinan tangkap. Artinya 100 persen penangkapan nelayan di Indonesia membutuhkan ikan kini hanya untuk nelayan Indonesia. keterpaduan antar lintas Kementerian/ Lembaga dan perbankan. Hal itu diperlukan Kartu nelayan juga untuk pemenuhan kebutuhan dasar, perbaikan berfungsi untuk mencegah sanitasi dan pemukiman serta dukungan penyelewengan distribusi pengembangan usaha produktif bagi BBM subsidi. Melalui kartu nelayan. Sekaya Maritim menjadi program nelayan ini penyaluran BBM strategis pemerintah yang akan memberikan subsidi menjadi transparan dampak positif bagi kehidupan nelayan dan karena sistem dibuat secara lingkungan sekitarnya. online dan terkoneksi dengan sistem dari BPH Migas dan Kartu Nelayan/Kartu BBM Nelayan Pertamina. Pemerintah telah menentukan kebijakan untuk memberikan alokasi kuota BBM nelayan dan usaha penangkapan ikan. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, KKP telah menjalin kerjasama dengan Bank





86 Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama INDIKATOR KESEJATERAHAN pada 2016 lebih tinggi dibandingkan tahun MASYARAKAT PESISIR sebelumnya yang sebesar 22,31 ton. Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan Kebijakan-kebijakan KKP telah menuai juga naik, dari Rp 189 triliun pada 2014 manfaat positif bagi kesejahteraan masyarakat menjadi Rp 214,52 triliun pada tahun 2016 pesisir. Berikut indikator-indikator tersebut: atau tumbuh 13,5 persen. Pertumbuhan PDB sektor perikanan lebih cepat dibandingkan Produksi sektor pertanian dan kehutanan dan selalu Produksi perikanan nasional terus meningkat berada di atas pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Pada 2016, total peroduksi nasional. Adapun hingga semester I 2017, perikanan mencapai 23,5 juta ton, dengan PDB Sektor perikanan mencapai Rp 169,76 rincian perikanan budiudaya sebanyak 16,68 triliun. Dalam rencana strategis 2015 – 2019, juta ton dan perikanan tangkap sebesar KKP menargetkan pertumbuhan PDB sektor 6,48 juta ton. Produksi perikanan nasional perikanan mencapai 12 persen pada 2019. Kontribusi Sektor Perikanan terhadap Perekonomian Nasional Laju Pertumbuhan PDB Triwulan (%) Tahun 2011-2017 (Triwulan I)

87 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Konsumsi Yogyakarta (23,14 kg per kapita per tahun) Tingkat konsumsi ikan Nasional mengalami pada tahun 2015. peningkatan di tahun 2014 menjadi 38,14 kg per kapita per tahun dari tahun sebelumnya Tingkat konsumsi ikan di sebagian besar 35,21 kg per kapita per tahun dan semakin Provinsi di wilayah timur berada di atas meningkat pada tahun 2015 menjadi 41,11 rata-rata konsumsi ikan nasional. Tingkat kg per kapita per tahun. Pada 2017, tingkat konsumsi ikan yang tergolong sedang dan kosumsi ikan nasional ditargetkan mencapai rendah terpusat di Pulau Jawa, Bali dan Nusa 47,12 kg per kapita, lebih tinggi dibandingkan Tenggara. tahun 2016 yang sebesar 43,94 kg per kapita. Tingkat konsumsi ikan tertinggi di Provinsi Maluku (55,13 kg per kapita per tahun), dan terendah di Provinsi Jawa Tengah (22,37 kg per kapita per tahun, disusul Propinsi DI Konsumsi Ikan Terus Meningkat Konsumsi Ikan Per Tahun (kg/kap/tahun) 2009-2016

88 Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama Ekspor- Impor mendapatkan ikan menyusul kebijakan Jumlah tangkapan ikan nelayan yang meningkat IUU Fishing yang diterapkan Indonesia. Jika membuat nilai ekspor hasil perikanan Indonesia pada 2013, Indonesia hanya menduduki juga melonjak. Pada 2016, nilai ekspor hasil peringkat tiga sebagai eksportir terbesar di perikanan Indonesia mencapai 4,17 juta dollar ASEAN di bawah Thailand dan Vietnam AS, lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang maka mulai 2016, Indonesia telah menjadi senilai 3,94 juta dollar AS. Adapun hingga April eksportir terbesar di ASEAN. Secara global, 2017, ekspor perikanan Indonesia mencapai 1,3 kini Indonesia merupakan eksportir terbesar juta dollar AS. keenam setelah China, Norwegia, India, Chile, dan Ekuador. Di sisi lain, impor ikan nasional cenderung rendah. Hingga April 2017, impor ikan Tak hanya menjadi eksportir ikan terbesar di nasional hanya sebesar 144.061 dollar AS. ASEAN, surplus neraca perdagangan ikan Indonesia pun merupakan yang tertinggi di Pada saat bersamaan, negara-negara tetangga ASEAN. terutama Thailand dan Vietnam kesulitan Neraca Perdagangan Ikan Indonesia menjadi No. 1 di ASEAN Balance in Value, Seafood Products in ASEAN 2001-2016 (US$ Thousand) neraca Perdagangan Ikan thailand dan Viet nam turun dratis di tahun 2014-2015

89 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Kesejahteraan nelayan angkanya, semakin tinggi pula kesejahteraan Melimpahnya ikan dan kemudahan akses nelayan. mendapatkan hasil tangkapan ikan turut berdampak pada kesejahteraan nelayan, yang Bahkan, Nilai Tukar Usaha Nelayan (NTUN), terlihat dari pertumbuhan indikator Nilai yang menunjukkan perbandingan antara Tukar Nelayan (NTN). pendapatan nelayan dari usaha penangkapan ikan dibandingkan biaya produksi mencapai Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 124, melonjak dibandingkan di awal per Juni 2017, NTN secara nasional mencapai pemerintahan Presiden Jokowi yang hanya mencapai 111, meningkat pesat dibandingkan 102. pada awal pemerintahan Presiden Jokowi yang sebesar 102. NTN menunjukkan perbandingan antara pendapatan nelayan dan pengeluaran nelayan. NTN di atas 100 menunjukkan surplus sehingga semakin besar Kesejateraan Nelayan terus Meningkat Perkembangan Nilai Tukar Sektor Perikanan 2014-2017 menurut Bulan Nilai Tukar Usaha Nelayan (NTUN) mengalami peningkatan paling signifikan dibandingkan indikator lainnya

90 Penerimaan pajak dari sektor perikanan pun diperkirakan akan meningkat. Pada semester Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama I 2016, penerimaan pajak penghasilan (PPh) sektor perikanan mencapai Rp 216,7 miliar, Penerimaan Negara lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun Berdasarkan data Kementerian Keuangan, 2015 yang sebesar Rp Rp 210,6 miliar. PNBP KKP pada 2016 mencapai Rp 462 miliar, tertinggi dalam sejarah. Seiring hasil tangkapan laut yang melonjak, PNBP KKP pada 2017 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2016. PNBP Perikanan : Rekor Pencapaian Tertinggi di Tahhun 2016 Seiring dengan pembenahan aturan dan penegakan hukum, pendapatan negara meningkat

91 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Pajak Sektor Perikanan Meningkat Seiring dengan pembenahan aturan dan penegakan hukum, pendapatan negara meningkat Tax Amnesty Pemilik Kapal Perikanan Uang tebusan Tax Amnesty per 1 Desember 2016 : Rp. 342.95 M dan potensi peningkatan masih besar

92 Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama MENUMBUHKAN UMKM PESISIR Penyuluh Perikanan Membantu Manajemen Usaha KKP terus mendorong pertumbuhan sektor Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan UMKM di pesisir sebagai salah satu elemen daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah terpenting dalam meningkatkan kesejahteraan (UMKM) sektor kelautan dan perikanan, masyarakat dan perekonomian nasional. perlu dilakukan kegiatan pendampingan/ pembinaan terhadap pelaku utama/pelaku Memfasilitasi Sertifikasi Mutu dan usaha kelautan dan perikanan oleh Penyuluh Keamanan Produk Perikanan. Penyuluh Perikanan melaksanakan Pelaku usaha mikro kecil dan menengah tugas mendorong proses pembelajaran antar (UMKM) yang bergerak di sektor produk pelaku utama/pelaku usaha melalui media olahan perikanan diimbau untuk segera kelompok, dan pendampingan usaha. Selama memproses sertifikasi mutu dan keamanan ini, pendampingan usaha lebih banyak produk. Seruan ini disampaikan karena ditekankan pada pendampingan teknis usaha, sampai saat ini pelaku UMKM perikanan di sedangkan pendampingan manajemen usaha Indonesia masih minim surat ijin edar. Saat ini yang dilakukan belum optimal. ada beberapa sertifikasi yang bisa diperoleh pelaku UMKM perikanan, antara lain SKP Agar pendampingan manajemen usaha dari Kementerian Kelautan Perikanan, terhadap pelaku utama/pelaku usaha berjalan Sertifikat Tanda Standar Nasional Indonesia optimal, perlu dibantu oleh tenaga berstatus (SNI) dari Lembaga Sertifikasi Produk Penyuluh Perikanan Bantu yang melakukan (LSPro), serta ijin PIRT dari Dinas Kesehatan tugas khusus pendampingan manajemen dan MD untuk ijin edar dari Badan Pengawas usaha yang dikenal sebagai “Penyuluh Obat dan Makanan (BPOM). Perikanan Bantu Manajemen Usaha”. Sertifikat MD diwajibkan untuk UMKM Pada tahun 2016, Badan Pengembangan perikanan yang memproduksi olahan ikan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat yang masuk kategori berisiko tinggi (high Kelautan dan Perikanan c.q. Pusat risk) dari sisi kemanan pangan. Sedangkan, Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat produk olahan perikanan yang termasuk Kelautan dan Perikanan mengalokasikan dalam kategori risiko rendah (low risk) cukup 200 orang Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) melengkapi produk dengan label PIRT. Manajemen Usaha yang ditempatkan di Adapun produk perikanan yang masuk kawasan minapolitan/sentra kelautan dan kategori low-risk contohnya seperti ikan asin perikanan untuk melakukan pendampingan kering, abon ikan, kerupuk ikan, dan terasi terhadap pelaku utama/pelaku usaha agar udang. meningkat skala usahanya, mengakses sumber pembiayaan dan permodalan, mengembangkan kemitraan dan jejaring

93 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan usaha, serta meningkat kapasitas kelembagaan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pelaku utama/pelaku usaha. Mereka pemasar hasil perikanan, petambak garam, berupaya mendorong kesadaran, kemandirian serta usaha yang terkait dengan kelautan dan dan kemampuan pelaku utama/pelaku usaha perikanan. Lokasi kegiatan difokuskan pada dalam meningkatkan usahanya. sentra UMKM-KP di wilayah Minapolitan dan daerah potensial UMKM-KP/strategis Sasaran Pendampingan UMKM-KP oleh lainnya. Jumlah pelaku usaha sektor kelautan Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen dan perikanan yang mendapat pendampingan Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan manajemen usaha ditargetkan sebanyak (PPB Manajemen Usaha KP) adalah pelaku 20.000 pelaku usaha atau setiap PPB usaha/kelompok usaha sektor kelautan Manajemen Usaha KP mendampingi 100 dan perikanan yang feasible namun belum pelaku usaha KP. bankable, dengan target sasaran yaitu:

94 Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama MENJAGA BISNIS KELAUTAN DAN melengkapi sarana dan prasarana untuk PERIKANAN AGAR INKLUSIF DAN peningkatan produksi tambak, membangun ADIL kemitraan bisnis dengan pembudidaya skala UKM, serta melatih keterampilan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sertifikasi pembudidaya. Sementara soal melakukan Program Percepatan Industri regulasi, kelembagaan dan pembiayaan, Perikanan Nasional sebagai tindak lanjut pemerintah akan memfokuskan harmonisasi dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) UU Perikanan dengan UU Pelayaran terkait Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Percepatan dengan integrasi pengelolaan pelabuhan, Pembangunan Industri Perikanan Nasional. syahbandar, gross akte, sertifikasi ABK, Program percepatan tersebut meliputi pelabuhan sandar kapal pengangkut, dan industri pengolahan hasil perikanan, penambahan pelabuhan khusus di hub KTI, perikanan budidaya berkelanjutan, regulasi, dukungan pembiayaan dan akses permodalan kelembagaan dan pembiayaan, tata ruang supaya terjadi percepatan pengadaan barang dan pengembangan kawasan, dan perikanan dan jasa untuk industri perikanan, penyertaan tangkap berkelanjutan. modal tambahan untuk BUMN Perikanan dan perluasan akses pembiayaan non-APBN Industri pengolahan hasil perikanan akan untuk bisnis (BLU, KUR, kredit perbankan). difokuskan pada 10 hal, yaitu akses listrik dan rantai dingin untuk bahan baku industri Selain itu, pemerintah juga akan melakukan perikanan, kemudahan akses transportasi, perbaikan data dan informasi perikanan ekspor dan impor untuk industri perikanan, melalui Satu Data, meningkatkan kemudahan akses tenaga kerja terampil status kelompok menjadi koperasi, dan untuk industri perikanan, fasilitas perpajakan meminimalisasi risiko keamanan untuk dan tarif ekspor & impor untuk industri industri perikanan di pulau terluar. Sedangkan perikanan, standarisasi usaha dan industri percepatan tata ruang dan pengembangan pengolahan ikan, optimalisasi sistem resi kawasan difokuskan pada transparansi izin gudang untuk produk perikanan dan rumput lokasi dan izin pengelolaan di wilayah pesisir laut, percepatan roadmap industri rumput dan pulau-pulau kecil, percepatan tata ruang laut nasional, peningkatan akses dan konsumsi laut nasional untuk mendukung keberlanjutan ikan dalam negeri, peningkatan dan perluasan industri perikanan, dan penetapan lokasi pasar luar negeri, serta diversifikasi dan dan menyiapkan sarana prasarana Sentra peningkatan kualitas produk kelautan & Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) perikanan. sebagai Proyek Strategis Nasional. Untuk perikanan budidaya berkelanjutan, Adapun untuk percepatan perikanan tangkap percepatan dilakukan untuk mengurangi biaya berkelanjutan, pemerintah akan merevitalisasi pakan dalam komponen produksi budidaya, galangan kapal nasional dan peningkatan

95 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Program Sentra Kelautan & Perikanan Terpadu (SKPT) Membangun industri baru berbasis kawasan di pulau-pulau terluar, mendekatkan dengan gateway ekspor kapasitas kapal ikan buatan lokal, penegakan galangan kapal nasional dan peningkatan hukum & transparansi perizinan untuk kapasitas kapal ikan buatan lokal, penegakan mencegah IUU Fishing, melengkapi sarana dan hukum & transparansi perizinan untuk prasarana pelabuhan perikanan, memenuhi mencegah IUU Fishing, melengkapi sarana dan kebutuhan energi untuk armada kapal ikan prasarana pelabuhan perikanan, memenuhi domestik, dan melatih keterampilan dan kebutuhan energi untuk armada kapal ikan melakukan sertifikasi nelayan. domestik, dan melatih keterampilan dan melakukan sertifikasi nelayan. Khusus pada 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan merumuskan 3 kegiatan Khusus pada 2017, Kementerian Kelautan pembangunan industri perikanan nasional. dan Perikanan merumuskan 3 kegiatan Pertama, Sentra Kelautan dan Perikanan pembangunan industri perikanan nasional. Pertama, Sentra Kelautan dan Perikanan Adapun untuk percepatan perikanan tangkap Terpadu (SKPT) di mana pemerintah akan berkelanjutan, pemerintah akan merevitalisasi membangun industri baru berbasis kawasan

96 Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama di pulau-pulau terluar. Kedua, Sentra memberikan 450 unit budidaya rumput laut Modernisasi Perikanan berupa modernisasi dan para-para, 225 unit untuk kebun bibit industri di 5 kawasan perikanan, dan Ketiga, rumput laut, 7 unit revitalisasi BBI, 6 unit Sentra Kelautan dan Perikanan lainnya biofloc, 7 unit excavator, dan 1 unit KJA offshore dalam bentuk program prioritas KKP terpadu. Adapun untuk industri pengolahan guna mendukung pengembangan industri hasil perikanan, sektor ini akan diperkuat penangkapan ikan, pembangunan 1 dermaga, KKP dengan memberikan 10 unit Integrated dan 12 SPDN. Sedangkan untuk memperkuat Cold Storage berkapasitas 200 ton, 11 unit ice perikanan budidaya berkelanjutan, KKP akan flake machine.

97 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan



RBierfookrrmaassi i

100 RBierfookrrmaassi i BUDAYA KERJA Reformasi di sektor kelautan dan perikanan memerlukan konsentrasi penuh, serta mental yang tangguh. Memulai dengan tekad bahwa tidak akan ada lagi praktik perikanan Ilegal di wilayah laut Indonesia. Memerangi Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) membutuhkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementrian Kelautan dan Perikanan. Reformasi birokrasi merupakan syarat untuk mewujudkan suatu tata pemerintahan yang baik (good governance). Distorsi good governance merupakan salah satu kerugian negara yang paling besar. Jika tidak ada good governance, tidak mungkin bisa membuat perencanaan apa pun yang bertujuan untuk kedaulatan perekonomian. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu lembaga negara yang berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi telah merancang berbagai program dan kegiatan guna mewujudkan pemerintahan yang baik tersebut. Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) No. 4 Tahun 2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan 2015-2019. Tujuan Reformasi Birokrasi di KKP secara umum adalah untuk menjadikan kinerja birokrasi KKP menjadi lebih efektif dan efisien melalui pendekatan yang sistematik untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan menciptakan aparatur negara yang bersih, professional, dan bertanggung jawab serta selalu menghasilkan berbagai inovasi dalam rangka memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat/publik. Lahirnya keinginan untuk melakukan reformasi birokrasi tersebut tidak terlepas dari kondisi faktual yang dihadapi oleh lembaga-lembaga publik. Banyak kelemahan dan permasalahan


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook