Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore ARSIP Edisi 56 Tahun 2011

ARSIP Edisi 56 Tahun 2011

Published by PUSTAKAKORAN REDAKSI, 2019-06-14 05:30:55

Description: ARSIP Edisi 56 Tahun 2011

Search

Read the Text Version

1 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

2

3 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan

4 Pengantar KMPeeerlanikuteatraninandan Assalamu’alaikum Wr Wb Mendapat Amanah menjadi seorang Menteri, tidak pernah terpikirkan dalam benak saya. Sejak dulu, lautan memang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan saya. Sumber nafkah, menikmati keindahannya, hingga melakukan berbagai aktivitas yang membuat saya senang melakukannya di laut. Selama ini kita melihat laut sebagai perairan berwarna biru, indah dan banyak kapal besar yang lalu lalang. Namun, setelah menjadi Menteri, saya mulai menyadari ternyata keindahan laut Indonesia, tak seindah pada yang nampak di mata. Begitu kompleks persoalan yang ada di dalamnya. Presiden Joko Widodo amat menginginkan laut sebagai masa depan bangsa. Saya mencoba menerjemahkannya menjadi tiga pilar pembangunan kelautan dan perikanan yakni kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan. Kedaulatan menjadi penting karena bagi saya, di awal saya menjadi menteri, laut Indonesia begitu ‘gelap’. Pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal asing tengah terjadi. Sementara di saat yang sama, stok ikan nasional berkurang dan yang paling ironi, nelayan tradisional terjajah di negerinya sendiri. Membebaskan laut dari kegelapan tidaklah mudah. Banyak sekali tantangan yang dihadapi. Di sisi lain, persoalan perikanan budidaya, mutu dan daya saing hasil perikanan hingga pulau-pulau terluar juga menjadi sorotan utama dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan saat ini.

5 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Membenahi regulasi, menyelaraskan tantangan yang dihadapi dan solusi yang kebijakan hingga menggalang dukungan ditempuh, saat sektor kelautan dan perikanan dunia terus dilakukan sebagai upaya disentuh untuk dibenahi. Selamat berselancar mendorong pertumbuhan perikanan nasional. dalam setiap tulisannya. Semoga bermanfaat Reforming is never easy. Tapi sebuah bangsa dan semakin menumbuhkan rasa cinta kalian kalau mau maju harus terus berbenah. pada lautan Indonesia. Melalui Buku Putih ini, berbagai perjalanan Jalesveva Jayamahe ! sektor kelautan dan perikanan tersaji secara hangat. Semoga buku ini dapat menjawab Wassalamualaikum WR.WB. berbagai pertanyaan banyak orang, tentang

6

7 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan

8 Daftar Isi 51 MENGELOLA SECARA BERKELANJUTAN Inti dan Misi Keberlanjutan 52 Cantrang, Tantangan Perikanan Nasional 55 Mengontrol Lobster, Kepiting, dan Rajungan 64 Mengapa Ikan Karang Diatur? 65 Masa Depan Budidaya Ikan 70 KATA PENGANTAR 77 11 KESEJAHTERAAN SEBAGAI AGENDA BERSAMA GERBANG KESADARAN BARU Jejak Sejarah Maritim Nusantara 12 Kesejahteraan sebagai Agenda Bersama 78 Nawa Cita sebagai Kesadaran Baru 16 Indikator Kesejaterahan Masyarakat Hakikat Pembangunan Kelautan dan Pesisir 86 Perikanan Nasional 19 Menumbuhkan UMKM Perikanan 92 Menjaga Bisnis Kelautan dan Perikanan 27 agar Inklusif dan Adil 94 KEDAULATAN SEBAGAI 99 KUNCI REFORMASI BIROKRASI Sengkarut Sektor Kelautan dan 28 Budaya Kerja 100 Perikanan Kebijakan Anggaran 106 Kedaulatan sebagai Kebijakan Kunci 32 Penegakan Hukum IUU Fishing 38 109 Negara Lain sebagai Follower 46 PENUTUP





Kesejahteraan Sebagai Agenda Bersama Kata Pak Jokowi “Negeri ini butuh orang gila seperti Saya” Susi Pudjiastuti

12 BKGaeersrubaadnagran JEJAK SEJARAH MARITIM NUSANTARA Nusantara gilang-gemilang kala era kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Selama beratus-ratus tahun, keduanya berjaya menjaga dan memanfaatkan lautan Nusantara sebagai wahana kreasi kebudayaan, menggiatkan kerjasama sosial, berdagang demi menyejahterakan masyarakatnya. Sepuluh relief armada pada bagian candi Borobudur adalah bukti bahwa penduduk Nusantara pada abad ke-8 hingga ke-13 telah menggunakan laut sebagai urat nadi transportasi dan perdagangan maritim. Pada abad tersebut, penduduk Nusantara telah bepergian ke Pulau Madagaskar, ke Samudera Hindia, hingga lepas pantai timur Afrika dan menetap di sana. Di lintasan waktu sesudahnya, menyusul kecemerlangan kerajaan-kerajaan pesisir Nusantara seperti Kesultanan Atjeh pada abad ke-15 di Sumatera, Kerjaan Cirebon, Demak hingga Mataram di Jawa, Gowa-Tallo, Bone dan Buton di Sulawesi, Kerajaan Ternate-Tidore pada abad ke-16 di Maluku, hingga Sumbawa atau Kesultanan Bima di Nusa Tenggara. Tapak keunggulan mereka di lautan dapat dibaca pada daya jelajah penduduk pemukim Nusantara. Pelaut- pelaut Sumatera menjelajah Perairan Andaman, para pedagang Bugis Makassar berkelana dan memahatkan daya arung mereka hingga pesisir-pesisir jauh Nusantara hingga Australia. Mereka membangun kerjasama perdagangan dengan penduduk Aborigin. Demikian pula para pelaut Maluku atau Kampung Mapia di Papua yang menguasai tepian Pasifik. Tak hanya kuat pada tradisi maritim, mereka juga mengasah intelektualitas sebagai bagian masyarakat dunia melalui kerjasama mutualistik dengan kerajaan-kerajaan di Asia hingga Eropa. Tengoklah lakon penguasa maritim abad ke 16-17 di episentrum Nusantara kala itu, Kerajaan Gowa-Tallo, misalnya. Rajanya mengayomi atase-atase perdagangan dari Eropa seperti Inggris,

13 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Belanda hingga Portugis dan pada saat yang Memasuki abad ke 20, bertahun-tahun, laut sama, sebagaimana ditempuh penguasa kita dijajah. Bukan dijajah dalam arti dikuasai Karaeng Pattingngalloang, mengimpor secara militer oleh negara lain. Namun, pernak-pernik pengetahuan dan navigasi dijajah dalam arti dikuasai sumber dayanya, modern seperti globe, kompas hingga teropong terutama ikan dan biota lain yang melimpah galaksi. ruah di laut Nusantara. Berpuluh-puluh tahun, kapal-kapal ikan dari negeri tetangga Cahaya gemilang tradisi maritim Nusantara dengan bebas mencuri ikan di perairan memudar di bentang abad 18 dan 19, ketika Indonesia. Kekayaan laut Indonesia disedot satu persatu benteng kerajaan di pesisir jatuh. habis oleh mereka sehingga hanya tertinggal Kecemerlangan Nusantara meredup ketika sedikit ikan untuk para nelayan lokal. ambisi kuasa dan ekonomi para mitra dagang tergiur kekayaan alam darat, pedalaman, Kerugian Indonesia akibat penangkapan ikan pesisir dan laut Nusantara. Mereka, para mitra secara ilegal (illegal fishing) telah dihitung oleh dagang itu berputar haluan, dari bersahabat World Bank dan FAO kurang lebih 20 miliar menjadi jahat, dari bersikap tulus menjadi dolar AS atau setara Rp 240 triliun per tahun akal bulus, dari mitra menjadi pengacau. (asumsi Rp 12.000 per dollar AS). Satu kapal Diarahkannya moncong meriam dan senjata- pencuri ikan dengan kapasitas 100 Gross Ton senjata modern mereka ke gerbang-gerbang (GT) bisa meraup untung 2-2,5 juta dollar AS kerajaan Nusantara. Sejarah panjang per tahun karena yang mereka tangkap bukan penjarahan dan penjajahan mulai ditorehkan hanya ikan tongkol, tapi juga kerang, teripang ketika mereka melumpuhkan kerajaan di pesisir dan lobster. Sumatera, Jawa, Sulawesi hingga Maluku. Masifnya pencurian ikan oleh kapal-kapal Berabad setelahnya, di masa suram asing ditambah penangkapan ikan yang penjajahan tersebut, bangsa ini seperti bahtera memakai alat tangkap tak ramah lingkungan kehilangan pedoman di lautan, memilih bahkan cenderung merusak alam telah memunggungi laut dan menjadikan daratan membuat sebagian besar kondisi perairan sebagai sumber kehidupan belaka. Hasilnya? Indonesia dalam kondisi kritis. Beberapa Nusantara tak bisa lagi merengkuh kejayaan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di dunia internasional seperti layaknya pada Indonesia masuk kategori merah untuk masa Sriwijaya, Majapahit maupun kerajaan sejumlah jenis ikan dan biota laut lainnya. sesudahnya. Pusat-pusat perdagangan maritim Artinya, terjadi overfishing di area-area tersebut. yang dulu diagungkan seperti hilang ditelan bumi. Kebanggaan sebagai negeri maritim Di kawasan Laut Aru, Laut Arafura dan Laut perlahan-lahan hilang. Bahkan, kedaulatan Timur misalnya, terjadi eksploitasi berlebihan Indonesia di laut pun diinjak-injak oleh terhadap ikan tuna, cakalang, tongkol, bangsa lain. kembung, cumi-cumi, udang, lobster, kepiting,

14 Gerbang Kesadaran Baru dan rajungan. Kondisi serupa juga terjadi biomassa ikan di perairan nusantara akan di laut Jawa, sehingga ikan tuna, lobster, anjlok hingga 81 persen pada tahun 2035. dan cumi-cumi makin langka ditemui di perairan tersebut. Berdasarkan kajian UCSB Dalam beberapa tahun terakhir, terlihat dan Balitbang Kelautan dan Perikanan, sebagian anak Indonesia menjadi kurang gizi jika eksploitasi berlebihan terus dibiarkan, akibat tak pernah menyantap ikan sebagai Sumber Daya Ikan akan Habis apabila Akses Penangkapan Ikan tidak dibatasi Perlu Pengendalian izin penangkapan di wilayah “over-exploited” agar stock ikan dapat berkelanjutan

15 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan sumber protein hewani yang berkontribusi rata-rata hanya 3,2 persen terhadap produk besar dibandingkan daging dan telur. Tak domestik bruto (PDB) Indonesia. Angka yang heran, meskipun berada di antara kekayaan laut sangat tidak wajar untuk sebuah negeri bahari. yang melimpah ruah, sebagian besar nelayan Indonesia justru hidup miskin. Itu pula yang menyebabkan kontribusi produksi perikanan Satu dari Tiga Anak Indonesia Mengalami Stunting Peningkatan konsumsi ikan dapat memberikan konstribusi yang signifikan terhadap perkembangan gizi anak Children from a traditional village in Sumba Island, East Nusa Tenggara IndIKator 2007 2010 2013 Hampir 9 juta anak Prevalensi anak balita 36,8 35,6 37,2 Indonesia di bawah yang pendek 13,6 13,3 12,1 5 tahun terlalu pendek Prevalensi anak balita 11,5 11,1 10,2 untuk usianya yang kurus & sangat kurus Prevalensi bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLr) 2500 gr Sumber: Riskesdes, 2013

16 Gerbang Kesadaran Baru NAWA CITA SEBAGAI KESADARAN Indonesia,” kata Jokowi dalam pidato BARU kenegaraan pertamanya setelah bersumpah sebagai Presiden Indonesia periode 2014-2019 Presiden Joko Widodo mencanangkan visi baru di Gedung MPR/DPR, 20 Oktober 2014. di bidang maritim, menempatkan laut sebagai masa depan bangsa dan dikemas ke dalam Hal tersebut dimanifestasikan ke dalam 9 semangat Nawa Cita. Tujuannya amat strategis poin Nawa Cita, dimana Nawa Cita pertama dan luhur, menjadikan Indonesia sebagai Poros adalah menghadirkan kembali negara untuk Maritim dunia dalam pemaknaan yang luas. melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui “Kita telah lama memunggungi samudra, politik luar negeri bebas aktif, keamanan laut, selat, dan teluk. Maka, mulai hari ini, kita nasional yang terpercaya dan pembangunan kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pertahanan negara Tri Matra terpadu pelaut pemberani, menghadapi badai dan yang dilandasi kepentingan nasional dan gelombang di atas kapal bernama Republik memperkuat jati diri sebagai Negara Maritim.

17 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi Kesejahteraan dimaknai bahwa pengelolaan dan dimanifestasikan ke dalam 9 Nawa Cita sumberdaya kelautan dan perikanan adalah berikut penekanan sebagai Negara Maritim untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. tersebut adalah sebuah kesadaran baru dan Dalam kaitan ini, KKP senantiasa memberikan penting, sebagai mula titik terang di tengah perhatian penuh terhadap seluruh stakeholders kompleksitas dunia yang serba tak pasti kelautan dan perikanan, yakni nelayan, dengan jati dirinya. Menjadikan laut masa pembudidaya ikan, pengolah/pemasar hasil sebagai depan bangsa berarti bangsa Indonesia perikanan, petambak garam, dan masyarakat dari generasi ke generasi harus dapat hidup kelautan dan perikanan lainnya. dari lautan, kini dan nanti. Caranya dengan menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Ketiga hal di atas dilakukan secara agar tetap terjaga dan lestari, tetap melimpah bertanggungjawab berlandaskan gotong royong, untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia sebagaimana menjadi sifat dasar Nusantara bahkan dunia (feed the nations). atau jiwa maritim rakyat Indonesia sedari dulu. Ke depan, tentu amat diutamakan Untuk mewujudkan laut sebagai masa depan kerjasama dan saling menguatkan sebagai satu bangsa, maka sektor kelautan dan perikanan Bangsa. Saling memberi manfaat dan bersama Indonesia harus mewujud mandiri, maju, kuat, menghasilkan nilai tambah ekonomi, sosial dan dan berbasis kepentingan nasional. Inilah visi budaya bagi kepentingan Negara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti, Misi tiga pilar tersebut kemudian dijabarkan yang kemudian dapat dijabarkan dalam tiga dalam cakupan pembangunan kelautan dan pilar misi yakni misi kedaulatan (sovereignty), perikanan yang terintegrasi dalam struktur misi keberlanjutan (sustainability), dan misi manajemen KKP, sebagai berikut: kesejahteraan (prosperity). Kedaulatan (Sovereignty), yakni : Kedaulatan diartikan sebagai kemandirian 1. Meningkatkan pengawasan pengelolaan dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan dengan sumberdaya kelautan dan perikanan memperkuat kemampuan nasional untuk (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber melakukan penegakan hukum di laut demi Daya Kelautan dan Perikanan/DJPSDKP) mewujudkan kedaulatan secara ekonomi. 2. Mengembangkan sistem perkarantinaan Keberlanjutan dimaksudkan untuk mengelola ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil dan melindungi sumberdaya kelautan dan perikanan, dan keamanan hayati ikan perikanan dengan prinsip ramah lingkungan (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian sehingga tetap dapat menjaga kelestarian Mutu/BKIPM) sumberdaya.

18 Gerbang Kesadaran Baru Keberlanjutan (Sustainability), yakni : Kesejahteraan (Prosperity), yakni : 1. Mengoptimalkan pengelolaan ruang laut, 1. Mengembangan kapasitas SDM dan konservasi dan keanekaragaman hayati laut pemberdayaan masyarakat (Badan Riset dan (Ditjen Pengelolaan Ruang Laut/DJPRL) Sumber Daya Manusia/BRSDM) 2. Meningkatkan keberlanjutan usaha 2. Mengembangkan inovasi iptek kelautan dan perikanan tangkap dan budidaya (Ditjen perikanan (Badan Riset dan Sumber Daya Perikanan Tangkap/DJPT dan Ditjen Manusia/BRSDM) Perikanan Budidaya (DJPB) 3. Meningkatkan daya saing dan sistem logistik hasil kelautan dan perikanan (Ditjen Penguatan Daya Saing/DJPDS)

19 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan HAKIKAT PEMBANGUNAN Laut yang seharusnya menjadi sumber KELAUTAN DAN PERIKANAN kesejahteraan nelayan lokal, makin lama tak NASIONAL bisa lagi diandalkan sebagai mata pencaharian. Tangkapan nelayan lokal terus menurun akibat Agar sumber daya alam bisa dimanfaatkan tak mampu bersaing dengan kapal-kapal besar sebesar-besarnya untuk kemakmuran milik asing. Ikan pun seolah hilang seiring rakyat, maka tak ada jalan lain kecuali rusaknya ekosistem dan terumbu karang. mengimplementasikan prinsip tiga pilar: Berdasarkan survei BPS periode 2003 - 2013, kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. jumlah rumah tangga nelayan turun dari 1,6 Tiga pilar inilah yang menjadi misi Susi juta menjadi hanya sekitar 800.000. Selain itu, Pudjiastuti tatkala dirinya didapuk sebagai sebanyak 115 perusahaan pengolahan ikan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet nasional gulung tikar akibat tak mendapat Kerja, guna mewujudkan visi yang dicanangkan pasokan ikan mengingat kapal-kapal illegal fishing Presiden Joko Widodo yakni laut sebagai masa langsung membawa ikan curiannya ke luar depan bangsa. negeri. Seperti sektor-sektor lainnya, sektor perikanan Untuk mewujudkan misi kedaulatan, Indonesia selama berpuluh-puluh tahun keberlanjutan, dan kesejahteraan, tentu saja juga tidak dikelola secara berdaulat, tidak IUU Fishing, overfishing, dan penangkapan yang berkelanjutan, dan tidak mensejahterakan. merusak (destructive fishing) harus diberantas. Jika kondisi ini dibiarkan, International Union KKP pun merumuskan secara matang dan for Conservation of Nature memproyeksikan komprehensif kebijakan reformasi total potensi tangkapan ikan di perairan Indonesia sektor perikanan termasuk target-target akan anjlok hingga 40 persen pada tahun pencapaiannya. 2050. Bahkan, berdasarkan kajian UCSB dan Balitbang Kelautan dan Perikanan, jika Sebagai langkah awal pemberantasan IUU eksploitasi berlebihan terus dibiarkan, biomassa Fishing, KKP menerbitkan Permen KP nomor ikan di perairan nusantara akan anjlok hingga 56 tahun 2014 tentang moratorium izin untuk 81 persen pada tahun 2035. kapal eks asing. Kapal eks asing merupakan kapal yang awalnya dimiliki asing atau kapal Kapal-kapal asing dan eks asing juga yang diimpor dari negara lain yang kemudian menggunakan alat tangkap yang tidak ramah benderanya diganti dengan bendera Indonesia lingkungan sehingga merusak ekosistem dan sehingga menjadi kapal nasional. mengancam kelestarian stok ikan. Penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak Kebijakan moratorium ini sebagai pintu masuk diatur (Illegal, unreported, unregulated/IUU Fishing) pemerintah untuk melakukan analisis dan memenuhi perairan Indonesia, menginjak-injak evaluasi (anev) terhadap 1.605 kapal eks asing. kedaulatan dan mengabaikan kelestarian. Hasil anev menunjukkan seluruh kapal eks

20 Gerbang Kesadaran Baru

21 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan asing yang beroperasi di Indonesia terbukti fishing di perairan Indonesia. Sebab, Indonesia melakukan illegal fishing mulai dari penggandaan kini akan menegakkan hukum secara tegas dan izin, menggunakan alat tangkap trawl, tidak tak ragu-ragu menenggelamkan kapal ikan yang membayar pajak, hingga perbudakan, dan terbukti melanggar hukum. penyelundupan. Di dalam negeri, Menteri Susi meminta KKP juga menerbitkan Permen KP no aparat dan birokrat tak lagi melindungi kapal- 57/2014 tentang larangan alih muat kapal illegal fishing. Pengusaha-pengusaha (transshipment) di tengah laut. Kebijakan ini perikanan nasional juga diingatkan agar tak dikeluarkan lantaran transshipment banyak lagi melakukan illegal fishing kecuali jika ingin disalahgunakan dengan langsung membawa kapalnya ditenggelamkan dan pelakunya hasil tangkapan ikan ke luar negeri tanpa dipidanakan. dilaporkan ke otoritas setempat. Sejak transshipment dilarang, pasokan ikan ke industri Untuk mendukung misi KKP, Presiden Jokowi pengolahan di sejumlah negara turun drastis. kemudian mengesahkan Perpres No. 115 Tahun Ini membuktikan bahwa sebagian besar 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan pasokan ikan ke negara-negara tetangga Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal merupakan hasil illegal fishing dari perairan Fishing) pada tanggal 19 Oktober 2015 guna Indonesia. mendukung upaya peningkatan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan di Selain menerbitkan aturan, KKP juga bidang perikanan khususnya penangkapan ikan melakukan strategi lain untuk memberantas secara ilegal secara terpadu. illegal fishing. Dengan dukungan penuh Presiden Jokowi, KKP menegakkan hukum secara tegas Satuan tugas tersebut dikenal dengan di laut termasuk menenggelamkan kapal-kapal nama “Satgas 115”. Satgas 115 merupakan ikan asing yang kedapatan melakukan illegal penyelenggara penegakan hukum satu atap fishing. Pembakaran dan penenggelaman kapal (one roof enforcement system), yang terdiri atas illegal fishing asing bukanlah kebijakan baru unsur TNI AL, Polri, BAKAMLA dan karena praktik itu telah diatur dalam pasal 69 Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga ayat 4 UU no 45/2009 tentang perikanan. memudahkan koordinasi, mendorong sinergi Menteri Susi mengumpulkan para duta besar dan melaksanakan fungsi fasilitasi dalam negara-negara tetangga yang nelayannya memberantas illegal fishing untuk mencapai banyak melakukan illegal fishing di Indonesia. penegakan hukum yang adil dan memberikan Negara-negara itu antara lain Malaysia, efek jera. Thailand, Vietnam, Filipina, dan China. Menteri Susi meminta mereka untuk Satgas 115 berada di bawah Presiden dengan memberitahu para nelayan di negaranya Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai masing-masing agar tak lagi melakukan illegal Komandan Satgas. Hingga kini sudah 317

22 Gerbang Kesadaran Baru kapal illegal fishing ditenggelamkan Satgas Pemberantasan IUU Fishing telah membuat 115. KKP meyakini penenggelaman kapal produksi perikanan tangkap laut nasional merupakan kebijakan yang efektif untuk melonjak drastis selama semester I 2017. memberantas illegal fishing. Selama armada Selama periode tersebut, hasil tangkapan kapal pengawas perikanan masih kurang, maka laut mencapai 3,35 juta ton, naik 11,3 persen cara yang efektif untuk memagari perairan kita dibandingkan periode sama tahun 2016 yang dari pencurian ikan adalah menegakkan hukum sebesar 3,01 juta ton, berdasarkan data dari secara tegas sehingga bisa memberikan efek Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian jera dan efek gentar kepada para pelaku illegal Kelautan dan Perikanan (KKP). fishing. Kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan pemerintah Indonesia pun bergema Seiring melonjaknya produksi ikan yang ke seluruh dunia. Para pelaku illegal fishing tak ditangkap, kesejahteraan nelayan pun kian lagi bebas mencuri ikan di perairan Indonesia. meningkat. Hal itu terlihat dari indikator nilai tukar nelayan (NTN) maupun nilai tukar usaha Untuk menutup rapat-rapat kapal asing dan eks nelayan (NTUN) yang terus membaik secara asing beroperasi kembali di perairan Indonesia, signifikan. Meningkatnya produksi tangkapan KKP kemudian mengusulkan larangan investasi laut yang tercatat dari nelayan-nelayan nasional asing pada usaha perikanan tangkap. Presiden pun akan menguntungkan keuangan negara Jokowi kemudian menerbitkan Perpres 44/2016 baik berupa pajak maupun penerimaan negara tentang daftar negatif investasi asing dengan bukan pajak (PNBP). Pemberantasan IUU usaha penangkapan ikan dinyatakan tertutup Fishing tidak hanya menguntungkan negara dari untuk asing. Dengan kata lain, modal usaha segi penerimaan pajak dan PNBP, tapi juga penangkapan ikan 100 persen harus berasal dari menyelamatkan uang negara triliunan rupiah dalam negeri. Sebaliknya, untuk menarik masuk dari bbm bersubsidi yang banyak dipakai kapal investasi, asing diperbolehkan berinvestasi illegal fishing. hingga 100 persen pada usaha pengolahan ikan. Dengan rangkaian kebijakan tersebut, sektor Pemberantasan IUU Fishing juga membuat stok perikanan Indonesia pun menjadi berdaulat dan tangkapan ikan lestari (maximum suistainable yield/ berkelanjutan. Tegaknya pilar kedaulatan dan MSY) meningkat drastis dari 7,31 ton per tahun keberlanjutan otomatis akan melahirkan pilar pada 2013 menjadi 12,54 juta ton saat ini. kesejahteraan.

23 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Stock Ikan Meningkat Angka Potensu Sumber Daya Ikan (MYS) di Indonesia (juta ton/tahun)

24 Gerbang Kesadaran Baru Untuk mewujudkan pilar kedaulatan, dan bisa menggerakkan ekonomi di daerah keberlanjutan, dan kesejahteraan, KKP tak bersangkutan. Dengan demikian, industri hanya memberantas IUU Fishing, overfishing, perikanan tak hanya dikuasai segelintir dan destructive fishing. KKP juga merekonstruksi pengusaha, namun dapat digeluti oleh siapa kembali sistem perikanan tangkap yang cocok saja yang ingin berkecimpung dalam bisnis diterapkan di Indonesia. KKP menilai laut- perikanan. laut di Indonesia berada di antara pulau-pulau sehingga cenderung sempit dan dangkal. Untuk mengoptimalkan dan mendorong industri perikanan, KKP pun membuat Karena itu, merupakan hal yang salah kaprah program Sentra Kelautan Perikanan Terpadu jika kapal-kapal ikan berukuran besar diizinkan (SKPT) dan sistem logistik ikan. SKPT menangkap ikan di perairan Indonesia. Jika merupakan pembangunan pulau-pulau kapal-kapal besar diperbolehkan, maka dalam kecil dan kawasan perbatasan dengan sektor waktu singkat, ikan di perairan Indonesia kelautan dan perikanan sebagai penggerak akan habis. Kapal-kapal besar hanya cocok utamanya. Tak hanya mendorong industri digunakan untuk menangkap ikan di laut lepas perikanan di pulau-pulau kecil, konsep SKPT (high sea) yang luas dan dalam, seperti yang juga merupakan upaya membangun Indonesia dipraktikkan beberapa negara seperti Jepang, dari pinggiran seperti yang termaktub dalam China, dan Spanyol. Nawacita serta menjadikan daerah-daerah terluar sebagai beranda depan Indonesia. Indonesia tak perlu memiliki kapal-kapal besar untuk berburu ikan hingga ke laut lepas karena Konsep SKPT adalah mengintegrasikan rantai di pesisir pun ikan tak akan pernah habis nilai bisnis perikanan dalam satu lokasi. Dengan sepanjang penangkapannya tidak berlebih demikian, tahapan mulai dari pendaratan ikan, dan merusak. Jadi sistem perikanan tangkap pengolahan ikan, hingga pemasarannya dapat yang cocok untuk Indonesia adalah perikanan dilakukan secara efektif dan efisien. SKPT pesisir dengan dominasi para nelayan yang menyediakan seluruh sarana dan prasarana menggunakan kapal-kapal kecil. Kapal-kapal bisnis perikanan seperti pelabuhan ikan, tempat ikan berukuran sedang tetap diperlukan namun pelelangan ikan, coldstorage, tempat perbaikan harus dibatasi jumlahnya. kapal, penyediaan bbm dan es, karantina untuk ekspor hingga tempat penginapan untuk Konsep tersebut diyakini akan melestarikan stok nelayan. ikan sehingga kekayaan laut bisa diwariskan ke anak cucu. Optimalisasi pemanfaatan sumber Konsep SKPT juga bertujuan menciptakan daya ikan bukanlah dengan menangkap ikan sistem logistik ikan yang lebih efisien karena sebanyak-banyaknya dengan kapal-kapal dekat dengan pasar ekspor. Dalam hal ini, besar. Optimalisasi adalah bagaimana agar daerah SKPT akan langsung menjadi pintu tangkapan nelayan tetap terjaga kualitasnya gerbang (gateway) untuk ekspor. Dengan

25 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Logistik Ikan Digerakkan oleh “sisip ikan” dari pulau terluar sebagai gateway ekspor hasil perikanan berbagai pertimbangan tersebut, ditetapkanlah Adapun dari Natuna, ikan bisa langsung 12 pulau terluar sebagai SKPT, yakni Natuna, diekspor ke Hongkong, sementara dari Saumlaki, Merauke, Mentawai, Nunukan, Morotai atau Biak, ikan langsung diekspor ke Talaud, Morotai, Biak Numfor, Mimika, Rote Jepang melalui Palau. Ekspor hasil perikanan Ndao, Sumba Timur, dan Sabang. dari SKPT ke negara terdekat diharapkan akan menjadi “sirip” yang menggerakkan Dari Saumlaki misalnya, ikan bisa langsung perekonomian di wilayah-wilayah perbatasan. diekspor ke Darwin Australia, yang dengan pesawat hanya memakan waktu kurang dari 1 jam. Ini lebih efisien ketimbang ikan dibawa dulu ke Jakarta atau Surabaya baru kemudian diekspor atau dijual untuk kebutuhan domestik.



SKKueebndacaigualai tan

28 SKKueebndacaigualai tan SENGKARUT SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN Indonesia memiliki wilayah lautan yang mencapai 2/3 (dua per tiga) dari seluruh wilayah Indonesia yang seluas 6,32 juta kilometer persegi (km2), 17.504 pulau, dan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada yaitu 99.093 km2. Karena luas teritori Indonesia 2/3 (dua per tiga) dari seluruh wilayah Indonesia adalah lautan, maka sebagian besar perbatasan Indonesia dengan negara lain berada di perairan. Ada sepuluh negara yang berbatasan laut dengan Indonesia yakni India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Adapun yang berbatasan darat hanya sebagian kecil yakni dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, Papua New Guinea (PNG) di Pulau Papua, dan Timor Leste di Pulau Timor. Dengan potensi yang besar tersebut, Presiden Joko Widodo mencanangkan laut sebagai masa depan bangsa. Visi tersebut harus dimulai dengan menjadikan Indonesia sebagai negara yang dapat memanfaatkan laut secara mandiri dan bertanggung jawab, salah satu di antaranya adalah membuat sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu prioritas pembangunan Indonesia, demi tercapainya kedaulatan pangan laut. Perlu disadari untuk dapat berdaulat dalam pangan laut berarti Indonesia juga harus membuktikan ketahanan pangan laut yang hanya bisa dicapai jika pemanfaatan sumber daya ikan dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Namun demikian, eksploitasi atau penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing), tidak ramah lingkungan, masif, dan serampangan menjadi ancaman sekaligus tantangan untuk mewujudkan visi pemerintah tersebut. Situasi sengkarut akut yang tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, sebagai penangkapan ikan belaka, tetapi multidimensi, pada sosial, ekonomi, ekologi. Eksploitasi yang

29 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan “Kami menggoyangkan langit, menggempakan darat, dan menggelorakan samudra agar tidak jadi bangsa yang hidup hanya 2,5 sen sehari. Bangsa yang kerja keras, bukan bangsa tempe, bukan bangsa kuli. Bangsa yang rela menderita demi pembelian cita-cita.” Soekarno

30 Kedaulatan Sebagai Kunci melibatkan berlapis-lapis pemain, dalang, jumlah penduduk bumi. Industri budidaya cukong dan pion-pion tokoh bahkan politisi. perikanan terus dikembangkan di berbagai negara, namun keberadaannya belum bisa Penelitian yang dilakukan oleh Badan menggantikan minat orang dan jumlah Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan kebutuhannya terhadap ikan laut. Banyak Perikanan (sekarang BRSDM) bekerjasama spesies laut primadona: tuna, cakalang, dengan Universitas Diponegoro, Universitas dan beberapa jenis kerapu belum bisa Padjadjaran, Institut Pertanian Bogor, dibudidayakan hingga saat ini. University of Hawai’i dan University of California Santa Barbara (UCSB) Amerika Terbatasnya pasokan ikan membuat Serikat pada tahun 2016, menunjukan IUU persaingan antar negara dalam Fishing berdampak langsung pada lebih dari 20 memperebutkan ikan di laut menjadi begitu juta masyarakat yang terlibat dalam aktivitas sengit. Pencurian ikan atau illegal fishing usaha perikanan. akhirnya terjadi di seluruh dunia terutama di negara-negara berkembang. Indonesia Di sisi lain, sejak akhir tahun 80-an, menjadi sasaran empuk pencurian ikan oleh tangkapan ikan laut di seluruh dunia terus kapal-kapal asing dari negara tetangga. Itu menurun. Kondisi itu terjadi karena laut terjadi karena kekayaan laut Indonesia sangat dieksploitasi tanpa memperdulikan daya melimpah, sementara kemampuan dalam dukung lingkungan dan keberlanjutannya. melakukan patroli pengawasan masih sangat Penangkapan berlebihan (overfishing) terjadi di terbatas mengingat juga dikarenakan selama sejumlah kawasan. Ikan-ikan sulit berkembang bertahun-tahun laut bukanlah prioritas biak karena tidak pernah diberi kesempatan kebijakan pembangunan pemerintah. untuk beregenerasi dan ekosistemnya telah rusak diakibatkan oleh praktik-praktik illegal Permasalahan ini mengancam kedaulatan fishing dan destructive fishing. negara, keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, serta kesejahteraan masyarakat Organisasi Pangan Dunia (United Nations Indonesia. Food and Agriculture Organization/FAO) melaporkan perairan yang jenuh (fully fished) Tingginya aktivitas IUU Fishing di WPP- dan overfishing pada 2013 telah mencapai NRI terkonfirmasi dari hasil penelitian yang 90 persen dari total area penangkapan ikan dilakukan oleh University of British Columbia, di muka bumi ini. Angka tersebut meningkat Kanada (UBC Kanada) pada tahun 2014. signifikan dibandingkan tahun 1974 yang Penelitian tersebut mencatat bahwa pada sekitar 60 persen. tahun 2011, sekitar 20-35 persen ikan tuna dari Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, Sebaliknya, minat konsumsi ikan laut dengan volume sekitar 3.889 ton – 6.805 ton terus meningkat seiring bertambahnya berstatus ilegal dan tidak dilaporkan.

31 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Penelitian itu juga mengungkapkan bahwa Indonesia bukan hanya menjarah sumber udang Indonesia yang dijual melalui Thailand daya perikanan Indonesia secara besar- dan Republik Rakyat Tiongkok tidak tercatat besaran, sengkarut dan ancamannya meluas dalam data statistik perdagangan Indonesia. pada masuknya barang-barang selundupan, Dilaporkan juga bahwa sekitar 25 persen termasuk narkoba, senjata api, minuman keras. ikan tuna yang ditangkap oleh kapal-kapal perikanan milik Vietnam berasal dari perairan Selain itu, kapal-kapal angkut mereka ZEE Indonesia. Penangkapan ikan tersebut membawa keluar satwa langka yang dilakukan tanpa izin serta tanpa kesepakatan dilindungi dan melanggar hak asasi manusia antara Indonesia dan Vietnam. seperti perdagangan manusia (human trafficking) dan kerja paksa (forced labour). Perjuangan menjaga kedaulatan negara Kapal-kapal yang melakukan IUU Fishing itu pada realitanya terganggu oleh penjarahan melakukan bongkar-muat ikan di tengah laut yang dilakukan kapal-kapal ikan asing (transshipment). dengan penangkapan ikan secara ilegal dan tidak ramah lingkungan. Berdasarkan Begitulah, lautan kita kacau balau, masa hasil investigasi Kementerian Kelautan dan depan bangsa tergadaikan ke para garong ikan Perikanan (KKP), kapal-kapal ikan asing di yang bekerja dengan sistematis dan licin.

32 Kedaulatan Sebagai Kunci KEDAULATAN SEBAGAI Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi KEBIJAKAN KUNCI lebih pada menjaga sumber daya yang terkandung di laut agar dapat dimanfaatkan Untuk mewujudkan visi laut adalah masa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan depan bangsa, permasalahan IUU Fishing rakyat Indonesia, sesuai tujuan negara harus segera dijawab dengan upaya dalam Pembukaan UUD 1945. Langkah membangun kembali sektor kelautan dan pemberantasan IUU Fishing merupakan perikanan Indonesia berdasarkan prinsip- prioritas utama untuk menegakkan kedaulatan prinsip kedaulatan, keberlanjutan, dan Indonesia. kesejahteraan. Pilar kedaulatan (sovereignty) dan negara berdaulat (state sovereignty) Oleh sebab itu, upaya pemberantasan merupakan kunci sebagai pilar utama. Pilar IUU Fishing berdasarkan pilar kedaulatan, yang perlu ditegakkan agar bangsa Indonesia merupakan langkah penting dan merupakan dapat bebas menentukan nasibnya sendiri di kunci dalam mengawal langkah mewujudkan laut, tanpa campur tangan bangsa lain, untuk sektor kelautan dan perikanan yang mandiri kepentingan nasional. dan berkelanjutan. Menjaga kedaulatan dalam konteks KKP Upaya pemberantasan IUU Fishing di bukanlah menjaga keamanan wilayah Indonesia dimulai dengan penerbitan Skema Perizinan Usaha Perikanan Tangkap antar Waktu Th 2000-2014

33 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Moratorium tersebut kemudian diikuti dengan Nomor 56/PERMEN-KP/2014 Tahun Permen 57 Tahun 2014 tentang larangan 2014 tentang Penghentian Sementara alih muatan (transhipment) di laut. Larangan (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan transhipment dilatarbelakangi maraknya Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan kegiatan perikanan tidak dilaporkan (unreported Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), atau fishing) yang dilakukan oleh kapal asing dan lebih dikenal dengan “Permen Moratorium”. kapal eks asing. Permen Moratorium berlaku dari 3 November 2014 sampai 30 April 2015. Namun, sesuai Permen Moratorium berlaku rekomendasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari 3 November 2014 sampai moratorium diperpanjang hingga 6 bulan, 30 April 2015. Namun, sesuai atau berakhir sampai 31 Oktober 2015. rekomendasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) moratorium Permen ini bertujuan untuk menghentikan diperpanjang hingga 6 bulan, eksploitasi yang dilakukan oleh kapal ikan atau berakhir sampai yang pembangunannya dilakukan di luar 31 Oktober 2015. negeri atau kapal eks asing yang umumnya menggunakan metode dan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Permen

34 Kedaulatan Sebagai Kunci Untuk mendukung implementasi Permen Anev dilakukan selama masa moratorium dari KP no 56/2014, pada bulan Desember bulan Februari 2015 sampai dengan bulan 2014, dibentuk Satuan Tugas Pencegahan Oktober 2015. Anev merupakan tindak lanjut dan Pemberantasan IUU Fishing (Satgas IUU dari kebijakan moratorium yang dilakukan Fishing) melalui Keputusan Menteri Nomor untuk mengidentifikasi: (1) tingkat kepatuhan 76/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 yang pengusaha perikanan kapal perikanan bertugas melakukan Analisis dan Evaluasi yang pembangunannya dilakukan di luar (anev) kapal perikanan yang pembangunannya negeri, (2) modus operandi pelanggaran dilakukan di luar negeri (eks asing), serta peraturan perundang-undangan di bidang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perikanan dan bidang lain yang terkait pelaksanaan penegakan hukum terhadap dengan perikanan, (3) kelemahan legislasi kejahatan perikanan di Indonesia. dan regulasi terkait usaha perikanan tangkap, (4) pola kepemilikan kapal perikanan yang Anev dilakukan terhadap 1.605 kapal pembangunannya dilakukan di luar negeri, perikanan eks asing yang beroperasi di WPP- dan (5) akar permasalahan dalam kegiatan NRI, dimiliki oleh 187 pemilik kapal, dan usaha perikanan tangkap. tersebar di 33 pelabuhan Indonesia. Kegiatan Status & TIndak Lanjut Kapal yang Pembangunannya di Luar Negeri Sampai - Th. 2014

35 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan

36 Kedaulatan Sebagai Kunci Melalui kegiatan Anev, ditemukan bahwa Secara sederhana, kewajiban genuine link seluruh kapal objek Anev melanggar ketentuan adalah kewajiban bagi negara untuk perundang-undangan terkait perikanan dan memberikan hak mengibarkan benderanya peraturan perundang-undangan lainnya. hanya kepada kapal yang memiliki hubungan Kegiatan Anev juga mengungkap fakta bahwa yang genuine dengan negara tersebut. kegiatan penangkapan ikan secara ilegal Lemahnya mekanisme verifikasi kebangsaan juga diikuti berbagai jenis tindak pidana lain kapal pada proses pendaftaran kapal seperti perdagangan orang, perbudakan, Indonesia untuk kapal perikanan yang berasal penghindaran pembayaran pajak, korupsi, dari luar negeri dan maraknya penggunaan pencucian uang, transaksi BBM secara ilegal, dokumen palsu, mengakibatkan terdapat dan penyelundupan barang dan orang. ratusan kapal yang ternyata masih terdaftar di negara asalnya. Salah satu contoh kelemahan regulasi yang ditemukan adalah regulasi mengenai Berdasarkan hasil Anev, Satgas 115 pendaftaran kapal yang tidak sepenuhnya menyimpulkan seluruh kapal eks asing mengimplementasikan kewajiban genuine link melanggar aturan sehingga izin seluruh yang tercantum dalam Konvensi Hukum Laut kapal eks asing yang beroperasi di Indonesia (United Nations Convention on the Law of the Sea/ dicabut. UNCLOS) .

37 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Evaluasi Kapan Ikan Eks-Asing : 100% Melakukan Pelanggaran Capaian Kebijakan PermenKP No. 56/2014 jo. PermenKP No. 10/2015 Prosentase Negara Asal Kapal Eks-Asing di Indonesia taiwan 19% thailand 25 Philipine 9 % australia 2 Japan 9 % Korea 1 China 33 % Panama 1

38 Kedaulatan Sebagai Kunci PENEGAKAN HUKUM IUU FISHING Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga memudahkan koordinasi, mendorong sinergi Pemberantasan IUU Fishing memerlukan dan melaksanakan fungsi fasilitasi dalam upaya penegakan hukum yang mampu memberantas illegal fishing untuk mencapai mengintergasikan kekuatan antar instansi penegakan hukum yang adil dan memberikan pemerintah terkait, dengan strategi yang efek jera. Satgas 115 berada di bawah Presiden tepat. Berdasarkan peraturan perundang- dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi undangan nasional, penegakan hukum atas Pudjiastuti sebagai Komandan Satgas. pelanggaran IUU Fishing dilakukan oleh 5 (lima) instansi KKP, TNI AL, Bakamla, Polair, Sebagai satuan yang dibentuk untuk dan Kejaksaan. Namun, dalam pelaksanaan menghadirkan terobosan (breakthrough) dalam penegakan hukumnya, belum terlihat adanya melakukan penegakan hukum melawan illegal sinergi di antara lembaga-lembaga tersebut. fishing, Satgas 115 melakukan fungsi koordinasi Ketiadaan sinergi dapat disebabkan antara aktif antar instansi penegak hukum dengan lain oleh sikap ego sektoral dan kesenjangan menggunakan pendekatan multi-disiplin pemahaman hukum, yang menjadi kendala hukum, atau dikenal sebagai multidoor, yaitu utama dalam menjerat para pelaku dasar pengenaan sanksi pidananya tidak pelanggaran dan kejahatan perikanan. Illegal sebatas menggunakan UU Perikanan saja, Fishing bukanlah kejahatan biasa, tetapi tetapi juga peraturan perundang-undangan membutuhkan upaya extraordinary dari negara lain seperti Kitab Undang-Undang Hukum untuk mengatasinya. Pidana, UU Pelayaran, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Tindak Presiden Joko Widodo memberikan atensi Pidana Pencucian Uang, UU Tindak Pidana yang begitu besar dengan mengesahkan Perdagangan Orang, UU Ketenagakerjaan, Perpres No. 115 Tahun 2015 tentang Satuan dan lain sebagainya. Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) pada tanggal Satgas 115 telah membagi 4 (empat) wilayah 19 Oktober 2015 guna mendukung upaya operasi berdasarkan tingkat kerawanan peningkatan penegakan hukum terhadap illegal fishing, yaitu: Perairan Aceh, Perairan pelanggaran dan kejahatan di bidang Natuna, Perairan Arafura, serta Perairan perikanan khususnya penangkapan ikan ilegal Sulawesi dan Maluku bagian Utara. Dalam secara terpadu. rangka memperkuat pengawasan, Satgas 115 juga telah membangun Puskodal Satgas 115 Satuan tugas tersebut dikenal dengan dengan memanfaatkan gabungan teknologi nama Satgas 115. Satgas 115 merupakan satelit dan radar pengawasan kapal perikanan penyelenggara penegakan hukum satu yang dimiliki TNI AL, Kementerian Kelautan atap (one roof enforcement system), yang terdiri dan Perikanan, Polisi Air dan BAKAMLA. atas unsur TNI AL, Polri, Bakamla dan

39 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Sejak didirikan pada 19 Oktober 2015 hingga internasional. Kegiatan pro yustisia lainnya kini, Satgas 115 telah menenggelamkan 317 adalah penanganan korban perdagangan kapal ikan pelaku illegal fishing. Dari jumlah itu, orang di Benjina, Ambon dan Pontianak. sebagian besar merupakan kapal berbendera Jumlah korban perdagangan orang secara asing, antara lain Vietnam, Filipina, Malaysia, keseluruhan dari tiga wilayah tersebut adalah dan Thailand, dan Tiongkok. 1.152 korban. Selain itu, Satgas 115 juga bekerja sama Korban berasal dari Thailand, Myanmar, dengan mitra negara dan organisasi Laos, Kamboja dan Vietnam. Pemerintah internasional seperti Norwegia, Amerika bekerja sama dengan International Organization Serikat, Australia, INTERPOL dan UNODC for Migration (IOM) telah memulangkan untuk mendapatkan informasi intelijen seluruh korban ke negara masing-masing. mengenai kapal asing yang memasuki Satgas 115 juga telah membantu para korban perairan Indonesia. Melalui kerjasama dengan mendapatkan pembayaran atas gaji mereka organisasi internasional, Satgas 115 berhasil yang tidak dibayarkan oleh perusahaan menangkap kapal FV Viking dan kapal FV sebesar 900.000 dollar AS. Hua Li 8 yang merupakan target pengejaran

40 Kedaulatan Sebagai Kunci Dalam rangka mengembalikan kerugian langsung oleh Satgas 115 berjumlah 95 kasus negara akibat penangkapan ikan secara ilegal, dengan rincian 54 kasus Illegal Unreported Satgas 115 telah bekerjasama dengan Ditjen Unregulated Fishing (IUUF), dan 39 kasus Pajak Kementerian Keuangan. Melalui kerja diantaranya ditangani dengan pendekatan sama tersebut, diperkirakan terdapat potensi Multi Door atau multi rezim hukum. Sampai pajak sebesar Rp 209,1 miliar dari 187 Wajib saat ini, total sudah ada 41 kasus yang telah Pajak/pemilik kapal ikan eks-asing. Sampai berhasil diselesaikan. Selain itu, sampai saat ini proses pengembalian keuangan negara dengan bulan Maret 2017, tercatat total melalui kerja sama dengan Ditjen Pajak masih 294 kapal ditangkap terkait dengan dugaan berlangsung. penangkapan ikan secara ilegal dengan rincian 116 Kapal Indonesia dan 66 Kapal Sampai dengan kuartal ke-II tahun 2017, Asing, berbendera Indonesia 116, Malaysia 6, jumlah kasus yang ditangani dan dipantau Vietnam 54, Filipina 5 dan Taiwan 1. Posisi Kapal yang Pembangunannya di luar negeri (684 kapal)

41 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Negara Kesatuaan Republik Indonesia Taiwan (216 kapal), Jepang (104 kapal), dan (NKRI) merupakan Negara berlandaskan Filipina (98 kapal). Berdasarkan hasil analisis hukum berdasarkan penjelasan Umum UUD dan evaluasi yang dilakukan Kementerian 1945 tentang sistem pemerintahan Negara. Di Kelautan dan Perikanan atas kapal ikan eks sisi lain, NKRI secara geografis merupakan asing dinyatakan, 100 persen melakukan negara kepulauan yang memiliki luas 1/3 pelanggaran. Mereka juga melakukan daratan dan 2/3 lautan. Yang artinya potensi transhipment atau memindahkan ikan di laut Indonesia lebih besar daripada potensi tengah laut tanpa pemberitahuan. Hal ini yang ada di daratan. Betapa penting peran menyebabkan kerugian besar bagi Indonesia. penegakan hukum dalam suatu Negara hukum (rechtstaat). Adapun penegakan Pemerintah melaksanakan kebijakan berupa hukum tersebut bertujuan untuk terciptanya peledakan dan penenggelaman kapal yang ketertiban, keamanan, kenyamanan, melanggar ketentuan dan melakukan illegal ketenteraman, kemerdekaan dalam setiap fishing. Aksi penenggelaman ini sebagai efek hubungan (politik, ekonomi, dan sosial) yang gentar bagi para pelaku illegal fishing, agar ikut ditentukan oleh wajah dan pelaksanaan kedaulatan bangsa atas laut dapat terus tindakan pro justitia. Berkaitan dengan ditegakkan. Terkait kebijakan tersebut, potensi kelautan dengan 2/3 luas wilayah KKP telah melakukan diplomasi dengan lautannya, maka tidak ada alasan lagi untuk duta besar Negara tetangga di Indonesia. tidak melaksanakan tindakan pro justitia di Untuk mencapai komitmen bersama sektor perikanan dan kelautan. bahwa IUUF adalah musuh bersama dan menyatakan kepada mereka bahwa Indonesia Tindakan tersebut sangat perlu agar akan menegakkan proses hukum terhadap melindungi masa depan sektor bahari dan pelaku pencurian ikan di kawasan perairan kelautan Indonesia. Berbicara mengenai Indonesia. tindakan pro justitia maka tidak lepas dari keberpihakan untuk masyarakat. Nelayan Per April 2017, Satgas 115 telah dan kapal asing yang melakukan illegal fishing, menenggelamkan 317 kapal ikan pelaku illegal menangkap ikan di laut Indonesia secara fishing. Dari kapal-kapal yang ditenggelamkan, besar-besaran dan dengan cara yang dapat 296 kapal berbendera asing, yaitu Vietnam merusak habitat ikan di dalam laut seperti (142), Filipina (76), Malaysia (50), dan menangkap ikan menggunakan bom. Thailand (21) serta masing-masing dua kapal bertanda kebangsaan Papua Nugini, Dari 1.605 kapal ikan eks asing yang telah Tiongkok, Belize dan satu kapal ikan tanpa diaudit, diketahui pemiliknya hanya sebanyak kebangsaan. Sedangkan kapal berbendera 187 perusahaan atau pemilik izin. Kapal- Indonesia yang ditenggelamkan berjumlah 21 kapal eks asing tersebut antara lain berasal kapal. dari Cina (374 kapal), Thailand (280 kapal),

42 Kedaulatan Sebagai Kunci Penenggelaman Kapal Pelaku Tindak Pidana di Bidang Perikanan Kapal-kapal tersebut ditangkap oleh unsur- Masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu unsur Satgas 115, yaitu TNI Angkatan diselesaikan. Pertama, kemampuan untuk Laut (TNI AL), Direktorat Polisi Air Badan mendeteksi kapal-kapal pencuri ikan masih Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik perlu ditingkatkan. Kedua, membangun Indonesia (Ditpolair Baharkam Polri), Badan sinergi di antara unsur-unsur Satgas 115 Keamanan Laut (Bakamla), dan PSDKP dalam melakukan operasi patroli gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. dan penegakkan hukum. Ketiga, peraturan Penangkapan tersebut didasarkan pada tindak perundang-undangan terkait perikanan perlu pidana di bidang perikanan maupun tindak disempurnakan agar penegakkan hukum dan pidana lainnya terkait perikanan, antara lain: penjatuhan sanksi dapat dilakukan dengan i. Menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan lebih tegas dan mampu menumbuhkan efek jera. Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) tanpa dokumen perizinan yang sah (bagi Penenggelaman kapal yang tidak memiliki kapal berbendera asing); dokumen resmi atau melanggar ketentuan ii. Menangkap ikan dengan menggunakan hukum RI didasarkan pada ketentuan Pasal alat penangkapan ikan yang dilarang dan 69 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang merusak lingkungan; dan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan iii. Menangkap ikan tanpa dokumen Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 perizinan yang sah (bagi kapal berbendera Tentang Perikanan (UU Perikanan). Indonesia). Tindakan pemusnahan merujuk pada Kehadiran Satgas 115 memudahkan ketentuan Pasal 76 Huruf A UU Perikanan, pelaksanaan operasi kegiatan penanganan bahwa benda atau alat yang digunakan perkara kejahatan perikanan dan kejahatan atau dihasilkan dari pidana perikanan dapat lainnya yang melekat.

43 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan

44 Kedaulatan Sebagai Kunci dirampas atau dimusnahkan setelah mendapat Pelaksanaan penenggelaman memiliki persetujuan pengadilan. Kebijakan Presiden dampak positif yang diperoleh yakni Joko Widodo untuk menindak tegas kapal ikan pemerintah Indonesia dapat menghentikan asing yang beroperasi secara ilegal di perairan aktivitas pencurian ikan serta menyelamatkan Indonesia merupakan momentum yang habitat perairan. Selain itu, kebijakan ini juga tepat untuk menegakkan hukum nasional memberikan keuntungan bagi nelayan lokal di wilayah NKRI. Secara yuridis kebijakan Indonesia. penenggelaman kapal asing ilegal dan terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Pelaksanaan kebijakan penenggelaman NKRI ini tetap memiliki dasar hukum yang kapal merupakan suatu hal yang dilindungi kuat. Dengan demikian tidak ada alasan bagi hukum dan diharuskan oleh hukum. negara lain untuk keberatan atas tindakan Tindakan penenggelaman kapal didasarkan tegas Pemerintah Indonesia terhadap pelaku atas ketentuan Pasal 69 ayat (1) dan ayat (4) kriminalitas berkewarganegaraan asing Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 yang melakukan tindak pidana di Indonesia. tentang Perubahan Atas Undang- Undang Upaya penegakan hukum di perairan dan laut Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Indonesia ini diharapkan menjadi kegiatan Pasal 69 ayat (1) UU Perikanan menyebutkan yang berkelanjutan sehingga akan membuat bahwa ‘’Kapal pengawas perikanan berfungsi efek jera bagi nelayan asing untuk mencuri melaksanakan pengawasan dan penegakan kekayaan laut Indonesia. hukum dibidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Kebijakan penenggelaman Indonesia. Sedangkan Pasal 69 ayat (4) kapal asing ilegal dan terbukti berbunyi, dalam melaksanakan fungsi melakukan pelanggaran sebagaimana ayat (1) penyidik dan atau hukum di wilayah NKRI ini pengawas perikanan dapat melakukan tetap memiliki dasar hukum tindakan khusus berupa pembakaran dan yang kuat secara yuridis. atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.’’. Yang dimaksud dengan “bukti permulaan yang cukup” adalah bukti permulaan untuk menduga adanya tindak pidana di bidang perikanan oleh kapal perikanan berbendera asing, misalnya kapal perikanan berbendera asing tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), serta nyata-nyata menangkap

45 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan dan/atau mengangkut ikan ketika memasuki Pendekatan multidoor digunakan untuk wilayah pengelolaan perikanan Negara memaksimalkan efek jera dan mewujudkan Kesatuan Republik Indonesia. Pemenuhan keadilan dalam penegakan hukum (beyond the unsur ‘bukti permulaan yang cukup’ dalam law but justice). Selain multidoor, penyidik Satgas pasal tersebut sangatlah sederhana, sepanjang 115 juga dituntut untuk tidak hanya menjerat kapal tersebut berada di perairan Indonesia pelaku fisik di lapangan, tetapi juga korporasi tanpa dokumen yang sah dan terdapat ikan yang menjadi otak dan sumber dana dari yang mereka tanggkap maka unsur tersebut segala kegiatan illegal fishing dan kejahatan telah terpenuhi. Dengan demikian maka lain yang terjadi di sepanjang rantai kegiatan tindakan penenggelaman kapal merupakan usaha perikanan (fishery value chain). Korporasi tindakan pro justitia yang tidak perlu merupakan subyek hukum dan dapat dikenai diperdebatkan lagi karena dilindungi oleh pertanggungjawaban atas perbuatan yang hukum. dilakukan oleh korporasi. Dengan kesalahan yang mengakibatkan kerugian untuk masyarakat luas, sebuah korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban. Pemberantasan IUU Fishing

46 Kedaulatan Sebagai Kunci NEGARA LAIN JADI FOLLOWER Peningkatan stok ikan ini membawa manfaat secara langsung bagi nelayan Indonesia. Pasca Seiring dengan perjalanan Indonesia kebijakan pemberantasan IUU Fishing, nelayan dalam upaya memberantas IUU Fishing, Indonesia terutama di perairan pedalaman Indonesia muncul sebagai negara terdepan dan pulau-pulau perbatasan mendapatkan dalam pemberantasan IUU Fishing dan kemudahan akses mendapatkan hasil dijadikan contoh oleh negara lain yang juga tangkapan ikan. Hal ini ditandai dengan lebih menjadi target pencurian ikan. Malaysia singkatnya waktu yang dibutuhkan nelayan dan Jepang misalnya di antaranya, tertarik di tengah laut untuk mendapatkan hasil untuk beker jasama dan mengembangkan tangkapan ikan dan penurunan jarak tempuh pola pemberantasan IUU Fishing yang telah yang dibutuhkan nelayan untuk menemukan dilakukan Indonesia di perbatasan. Kebijakan ikan. pemberantasan IUU Fishing yang dilakukan telah membawa berbagai dampak positif bagi Tak hanya berefek pada sektor perikanan di keberlanjutan sumber daya ikan maupun dalam negeri, kebijakan pemberantasan IUU pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Fishing juga berdampak pada bisnis perikanan nelayan. di negara lain. Bahkan, tatanan perikanan di kawasan regional berubah. Otoritas Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan perikanan di sejumlah negara akhirnya oleh Badan Penelitian dan Pengembangan mengeluarkan kebijakan untuk merespon Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP), dampak pemberantasan IUU Fishing yang Universitas Diponegoro, Universitas dilakukan Indonesia. Mereka menempuh Padjadjaran, Institut Pertanian Bogor, langkah antisipatif dan bahkan melakukan hal University of Hawai’i, dan University of yang sama seperti Indonesia. China, sebagai California Santa Barbara (UCSB) pada tahun misal, meski pernah melakukan moratorium 2016, kebijakan pemberantasan IUU Fishing di tahun 1995 namun kembali melakukan hal pada rezim Presiden Joko Widodo telah yang sama di tahun 2017 ini. menurunkan eksploitasi di laut setidaknya sebesar 30-35 persen. Sebelum era pemberantasan IUU Fishing, laut dan perairan Indonesia merupakan surga Hasil penelitian ini diperkuat dengan para pencuri ikan, baik oleh kapal eks asing adanya peningkatan potensi lestari (maximum maupun kapal asing. Jutaan ton ikan tuna, sustainability yield/MSY) sumber daya ikan di tongkol, cakalang, kakap, kerapu, udang, WPP-NRI dari 7,3 juta ton di tahun 2013 lobster senilai ratusan triliun diangkat dari menjadi 9,93 juta ton di tahun 2015 dan perairan Indonesia setiap tahunnya secara meningkat lagi hingga 12,54 juta ton pada ilegal. 2016.

47 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Hasil tangkapan tersebut tidak dilaporkan mengerahkan 156 kapal untuk menangkap kepada otoritas setempat karena ikan di Merauke Papua. Sejak kebijakan IUU langsung dipindahkan di tengah laut atau Fishing diluncurkan, pendapatan perusahaan transshipment. Ikan-ikan tersebut kemudian tersebut anjlok drastis. Pada tahun 2014 diangkut ke pelabuhan dan pabrik-pabrik pendapatan Pingtan mencapai 233,4 juta pengolahan ikan di negara-negara lain. dollar AS. Namun, pada 2015 atau setelah Industri pengolahan perikanan negara-negara rezim anti IUU Fishing, pendapatannya bersangkutan pun tumbuh subur dengan merosot hingga 74 persen menjadi hanya 60,7 mengandalkan ikan curian dari Indonesia. juta dollar AS dan makin merosot pada 2016. Mulai 2015, illegal fishing di Indonesia Filipina juga merasakan hal yang sama. Lebih menurun drastis. Dampaknya, pasokan ikan dari 50 persen perusahaan perikanan di ke industri pengolahan di sejumlah negara Pelabuhan General Santos Filipina bangkrut turun drastis. Salah satu yang terpukul akibat berkurangnya pasokan ikan dari adalah pihak Thailand. Berdasarkan data Indonesia. Perusahaan cukup besar yang KKP, terdapat 156 kapal eks-asing, dengan tutup warung antara lain RD Tuna Ventures mayoritas berasal dari Thailand yang terdaftar Inc, San Andres Fishing Industries Inc, Santa di Pelabuhan Perikanan Ambon. Monica Inc, Pamalario Inc, Starcky Ventures Inc, Virgo Inc, dan Kemball Inc. Kapal-kapal eks asing Thailand diketahui banyak menangkap ikan di sekitar Maluku Mulai 2015, illegal fishing di dan Kepulauan Aru. Hasil tangkapan mereka Indonesia menurun drastis. di Maluku dan Aru sebagian besar disetor Dampaknya, pasokan ikan ke Thai Union Group PCL, perusahaan ke industri pengolahan di pengalengan tuna terbesar dunia yang sejumlah negara turun drastis. bermarkas di Thailand. Pendapatan Thai Salah satu yang terpukul Union Group PCL dari penangkapan tuna adalah pihak Thailand. mencapai 3,44 miliar dollar AS pada 2014. Berdasarkan data KKP, Bandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah terdapat 156 kapal eks-asing, (PAD) Propinsi Maluku sebagai tempat asal dengan mayoritas berasal tuna yang hanya Rp 11,6 miliar atau setara dari Thailand yang terdaftar di 860.000 dollar AS pada periode yang sama. Pelabuhan Perikanan Ambon. Pihak Tiongkok juga merasakan dampak pemerintah Indonesia. Contohnya perusahaan perikanan asal Tiongkok bernama Pingtan Marine Enterprise yang diketahui

48 Kedaulatan Sebagai Kunci

49 LAUT MASA DEPAN BANGSA Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan Selain itu, lebih dari 100 perusahaan Moratorium tersebut bertujuan untuk perikanan di Filipina anjlok usahanya dan mencegah habisnya stok ikan sekaligus terancam bangkrut. Sebelum rezim anti IUU memulihkan kembali sumber daya ikan di Fishing, perusahaan-perusahaan tersebut perairan tersebut. Thailand, Vietnam, Laos, mendapatkan pasokan ikan dari Bitung atau dan Myanmar juga akan melakukan langkah melalui transshipment. Ikan yang didaratkan di serupa. Bahkan, banyak negara juga akan Pelabuhan Bitung hanya sebagian kecil, adapun membentuk satgas untuk memberantas illegal sebagian besarnya dibawa ke General Santos. fishing, seperti halnya Satgas 115 di Indonesia. Tak hanya melakukan moratorium, China Kapal-kapal asing yang dulunya pun mencoba menegakkan aturan di lautan mengandalkan perairan Indonesia untuk dengan menghukum pengusaha perikanan mendapatkan ikan, kini kembali menangkap mereka tahun ini. Mereka menghukum ikan di negaranya masing-masing yang operator perikanan domestik yang ditangkap sebenarnya sudah mengalami over fishing. oleh otoritas Australian tahun lalu. Situasi ini membuat pusing banyak negara. Negara lain tentu tak bisa diam bila stok Rincian wilayah yang ditutup ikannya makin habis dan perairannya makin dan masa moratoriumnya rusak akibat penangkapan berlebih. adalah adalah 35º LU perairan Menghadapi kondisi tersebut, China Laut Bohai dan Laut Kuning pun berencana melakukan moratorium selama periode 1 Mei 2017 penangkapan ikan di sejumlah perairannya. - 1 September 2017 dan 35º Moratorium dilakukan mulai 1 Mei LU s.d. 26º30” LU Laut Kuning 2017 hingga Agustus/September 2017. dan Laut Tiongkok Timur (LTT) Rincian wilayah yang ditutup dan masa selama periode 1 Mei 2017 - moratoriumnya adalah adalah 35º LU 16 September 2017. perairan Laut Bohai dan Laut Kuning selama periode 1 Mei 2017 - 1 September 2017 dan 35º LU s.d. 26º30” LU Laut Kuning dan Laut Tiongkok Timur (LTT) selama periode 1 Mei 2017 - 16 September 2017. Selain itu wilayah 26º30” LU perairan LTT hingga batas maritim Fujian dan Guangdong periode 1 Mei 2017 - 16 Agustus 2017 dan 12º LU sampai dengan bagian LTS pada batas maritim Fujian dan Guangdong selama 1 Mei 2017 - 16 Agustus 2017.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook