Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Pedoman akademik SKed 2019 rev.10.09.2021

Pedoman akademik SKed 2019 rev.10.09.2021

Published by Andyka Sumariyanto, 2021-10-18 12:31:36

Description: Pedoman akademik SKed 2019 rev.10.09.2021

Search

Read the Text Version

Lampiran : Keputusan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya 1Nomor : Kep. 21/FK/UWKS/IX/2021 Tanggal : 7 September 2021 Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

2 DAFTAR ISI halaman SAMPUL DEPAN ................................................................................................................................ 1 DAFTAR ISI ...........................................................................................................................2 SAMBUTAN DEKAN .................................................................................................................4 SAMBUTAN KETUA PROGRAM STUDI..........................................................................................5 GAMBARAN UMUM Sejarah Singkat Fakultas Kedokteran UWKS................................................................................7 Visi, Misi & Tujuan FK UWKS .....................................................................................................9 Visi, Misi & Tujuan Prodi Pendidikan Dokter ............................................................................... 11 Hymne Wijaya Kusuma.......................................................................................................... 13 Mars Wijaya Kusuma............................................................................................................. 14 ORGANISASI DAN PROFIL Struktur Organisasi Fakultas Kedokteran UWKS ........................................................ 16 Pimpinan Fakultas Kedokteran UWKS....................................................................................... 17 Staf Pengajar .................................................................................... 18 Karyawan............................................................................................................................ 21 Rumah Sakit Jejaring Pendidikan FK UWKS ............................................................................... 22 Fasilitas Pendidikan FK UWKS ................................................................................................. 23 PERATURAN AKADEMIK Metode Pembelajaran .................................................................................................. 26 Sistem Kredit Semester ............................................................................................... 28 Beban Kredit Semester ................................................................................................ 28 Cuti Kuliah ................................................................................................................. 29 Berhenti Kuliah........................................................................................................... 29 Aktif Kuliah Kembali .................................................................................................... 30 Perwalian (Pembimbingan Akademik) ...................................................................................... 31 Daftar Ulang .............................................................................................................. 32 PENYELENGGARAAN AKADEMIK Perkuliahan dan Praktikum ........................................................................................... 34 Suasana Akademik...................................................................................................... 35 Kode Etik Mahasiswa ................................................................................................... 36 Hak dan Kewajiban Mahasiswa................................................................................................ 37 Sanksi Akademik .................................................................................................................. 40 Ujian .................................................................................................................................. 42 Remidial Course.......................................................................................................... 45 Monitoring Proses Pembelajaran.................................................................................... 46 Sistem Penilaian dan Evaluasi Studi Mahasiswa.......................................................................... 47 Drop Out ................................................................................................................... 50 Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

3 Tugas Akhir/ Skripsi.................................................................................................... 51 Kelulusan ............................................................................................................................ 57 Yudisium ................................................................................................................... 58 Pembekalan Dokter Muda............................................................................................. 58 Janji Dokter Muda ....................................................................................................... 58 Pradik ....................................................................................................................... 58 Transkrip dan Ijazah.................................................................................................... 60 KURIKULUM Kurikulum Program Pendidikan Sarjana Kedokteran .......................................................... 62 KEHIDUPAN MAHASISWA Organisasi Kemahasiswaan .......................................................................................... 67 Pedoman SKP Kegiatan Kemahasiswaan ................................................................................... 70 Perpustakaan....................................................................................................................... 72 Layanan Kesehatan............................................................................................................... 72 Konseling Mahasiswa ............................................................................................................ 73 Beasiswa............................................................................................................................. 74 Alumni dan Lulusan............................................................................................................... 75 Transportasi............................................................................................................... 76 Lokasi kampus FK UWKS........................................................................................................ 80 KEUANGAN Daftar Ulang Ketentuan Pembayaran Denda Pembayaran Daftar Ulang, UKD, dan USKS Semester II Kuliah Kembali Cuti Kuliah Berhenti Studi Tetap (BST) Yudisium Lain Lain LAMPIRAN Peraturan Rektor UWKS Nomer 16 Tahun 2017 .......................................................................... 81 Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

4 SAMBUTAN DEKAN Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh B uku Pedoman Pendidikan Program Sarjana Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya disusun dengan tujuan untuk memberikan berbagai informasi penting kepada mahasiswa dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengenai seluk beluk penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Dalam Buku Pedoman ini disampaikan antara lain tentang sejarah, profil, organisasi, kurikulum, deskripsi masing-masing mata kuliah, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Informasi umum yang berkaitan dengan peraturan akademik, administrasi akademik, penyelenggaraan akademik, serta administrasi keuangan, dapat dilihat pada Buku Panduan yang diterbitkan oleh Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan dibagikan kepadatiap-tiap mahasiswa barupada saat OrientasiProgram Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK). Semoga dengan diterbitkannya Buku Pedoman ini, akan bermanfaat dan dapat membantu mahasiswa untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan kegiatan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan baik. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Dekan Prof. Dr. Suhartati, dr., MS. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

5 SAMBUTAN KeTUa PROGRAM STUDi Assalamu’alaikum Wr.Wb. Salam Sejahtera bagi kita semua. Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Pemurah, hanya berkat rahmat dan karunia Nya, maka buku Pedoman Pendidikan Program Studi Pendidikan Dokter Tahap Akademik FK UWKS ini telah tersusun dengan baik. Para mahasiswa yang berbahagia, kami sampaikan ucapan Selamat atas keberhasilan Saudara sehingga dapat diterima dan bergabung menjadi mahasiswa FK UWKS. Buku pedoman yang berlaku untuk mahasiswa tahun akademik 2021/2022 ini menjadidasar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar padaProgramStudi Pendikan Dokter. Buku panduan ini sangat penting karena setiap saat, selama mengikuti pendidikan di FK UWKS, saudara perlu selalu melihat kembali segala peraturan pendidikan dan mata kuliah yang harus diikuti setiap semester yang telah diuraikan lengkap didalam buku ini. Diharapkan akan melaksanakan setiap tahapan program secara berurutan dengan tekun, melalui kerja keras serta doa yang akan membawa keberhasialn dalam menempuh pendidikan sehingga dapat menyelesaikannya tepat waktu. Diharapkan buku panduan ini digunakan oleh seluruh civitas akademika, meliputi staf dosen, mahasiswa dan staf administrasi, sehingga prosesbelajar mengajar dapat menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan serta memutakhirkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu memecahakan permasalahan di bidang kedokteran secara profesional. Pimpinan dan Civitas Akademika mengucapkan selamat belajar dan sukses kepada seluruh mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Wijaya Kusuma Surabaya. Akhir kata, selamat belajar dan semoga tercapai cita-cita saudara menjadi seorang Dokter yang sesuai harapan. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha pengasih lagi penyayang senantiasa memberkahi kita semua. Wassalamu’alaikum Wr.Wb. Ketua Program Studi Anna Lewi Santoso, dr.,MSi. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

6 GAMBARAN UMUM Sejarah Singkat Fakultas KedokteranUWKS Visi & Misi FK UKWKS Hymne Wijaya Kusuma Mars Wijaya Kusuma Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

7 SEJARAH Pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya merupakan perwujudan dari cita-cita luhur Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya , menyusul didirikannya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang telah tersusun sejak berdiri pada tanggal 22 1986/1987. Landasan penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran ini didasarkan pada Juni 1981, telah tercantum rencana untuk ketentuan dan kebijaksanaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) segera mendirikan Fakultas Kedokteran, saat itu dan Konsorsium Ilmu-ilmu Kesehatan (Consortium Health Sciences) menyusul setelah 6 fakultas berdiri. Untuk serta kondisi-kondisi setempat. realisasinya kemudian dibentuk Tim Studi Program strukturalnya didasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor Kelayakan yang pada bulan Oktober 1982 5/1982, dengan mengacu pada Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia (KIPDI) telah menyelesaikan tugasnya. Dengan tahun 1982 sesuai dengan SK Mendikbud Nomor : 0211/U/ 1982. telah tersusunnya Studi Kelayakan Kegiatan akademik Fakultas kemudian pada tahun 1985, Rektor Kedokteran UWKS dimulai pada tahun akademik 1986/1987 berdasarkan Ijin membentuk Panitia Pendidikan Kedokteran operasional dari Kopertis Wilayah VII nomor : 357/O/1986 tanggal 25 April 1986, dengan Surat Keputusan Rektor nomor Kep. 17/UWK/VII/1985 tanggal 15 Agustus 1985, dan Panitia ini segera menyusun program kerja untuk mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran. Akhirnya Fakultas Kedokteran bisa mulai melaksanakan kegiatan operasionalnya dalam tahun akademik Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

8 didukung oleh para staf pengajar dari ➢ Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga mendapatkan nilai akreditasi B baik sejak rencana berdirinya (duduk berdasarkan Surat Keputusan Majelis sebagai panitia pendiri) maupun LAM PT KES nomor 0804/LAM- operasionalisasi belajar mengajar. Pada PTKes/Akr/Pro/XII/2018. tahun 1988 Fakultas Kedokteran memperoleh status sebagai Fakultas dengan status terdaftar menurut SK Mendikbud nomor 0240/O/1988. Fakultas Kedokteran UWKS telah mengalami 3 (tiga) kali Akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT), dan yang terakhir Fakultas Kedokteran UWKS telah terakreditasi dengan peringkat B pada tahun 2009 berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi nomor 004/BAN-PT/AK- SURV/I/S1/V/2009. Pada tanggal 28 Desember 2018 , Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya kembali mengajukan reakreditasi ke LAM PT KES dengan mendapatkan hasil sebagai berikut: ➢ Program Studi Pendidikan Dokter mendapatkan nilai akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Majelis LAM PT KES nomor 0803/LAM- PTKes/Akr/Sar/XII/2018. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

9 VISI, MISI & TUJUAN FK UWKS ❖VISI 2019-2023 Menjadi fakultas kedokteran bereputasi nasional pada tahun 2023 dan internasional pada tahun 2031 dengan menghasilkan lulusan kompeten, unggul dan berorientasi komunitas berjiwa kewijayakusumaan. ❖MISI 2019-2023 1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan kedokteran bermutu untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, unggul, berorientasi komunitas, berjiwa kewijayakusumaan; 2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian serta publikasi ilmiah yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan teknologi bidang kedokteran, berorientasi komunitas berjiwa kewijayakusumaan; 3. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai upaya penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi kedokteran yang berorientasi komunitas berjiwa kewijayakusumaan; 4. Meningkatkan tata kelola FK UWKS yang profesional, akuntabel, transparan dan bermutu. ❖TUJUAN 2019-2023 1. Terwujudnya pendidikan kedokteran bermutu untuk menghasilkan lulusan yang unggul, bermartabat dan berorientasi komunitas berjiwa kewijayakusumaan 2. Terwujudnya penelitian dan publikasi ilmiah yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kedokteran yang berorientasi komunitas berjiwa kewijayakusumaan Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

10 3. Terwujudnya pengabdian pada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebagai upaya penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berorientasi komunitas berjiwa kewijayakusumaan; 4. Terwujudnya tata kelola FK-UWKS yang profesional, akuntabel, transparan dan bermutu. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

11 VISI, MISI & TUJUAN PRODI PENDIDIKAN DOKTER ❖VISI 2019-2023 Menjadi Prodi Pendidikan Dokter yang unggul dalam pengembangan Iptek Kedokteran bereputasi nasional pada tahun 2023 dan internasional pada tahun 2031 dengan menghasilkan sarjana kedokteran yang kompeten dan unggul, khususnya dalam kedokteran komunitas berjiwa kewijayakusumaan. ❖MISI 2019-2023 1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan kedokteran yang bermutu untuk menghasilkan sarjana kedokteran yang kompeten dan unggul, khususnya dalam kedokteran komunitas berjiwa kewijayakusumaan; 2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian dan publikasi ilmiah, khususnya dalam kedokteran komunitas ,yang bermanfaat dan memberikan solusi bagi masyarakat; 3. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian pada masyarakat, khususnya dalam kedokteran komunitas, yang dapat merubah perilaku masyarakat menjadi peduli kesehatan; 4. Menyelenggarakan tata kelola Prodi Pendidikan Dokter yang profesional, akuntabel, transparan dan bermutu. ❖TUJUAN 2019-2023 1. Menghasilkan sarjana kedokteran yang kompeten dan unggul, khususnya dalam kedokteran komunitas berjiwa kewijayakusumaan; 2. Menghasilkan ilmuwan yang hasil penelitiannya bermanfaat, memiliki potensi HAKI dan memberikan solusi bagi masyarakat; Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

12 3. Menghasilkan ilmuwan yang dapat mendarma-baktikan ilmunya pada masyarakat yang dapat merubah perilaku masyarakat menjadi peduli kesehatan; 4. Menghasilkan prodi pendidikan dokter yang terakreditasi Unggul Nasional pada tahun 2023 dan Internasional pada tahun 2031 Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

13 HYMNE WIJAYA KUSUMA Wijaya Kusuma Almamaterku Kami putra-putri Indonesia Kau dilahirkan demi nusa-bangsa Penerus bangsa kharisma wijaya Wijaya Kusuma dharma baktiku Negarawan arif pengabdi bangsa Hanya untukmu daya cipta karsa Pejoang jaya baginusantara Pancasila jiwa dan semangatku Menyinari sepanjang masa Wijaya Kusuma almamaterku Ya Tuhanku limpahkan ridhomu Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

14 MARS WIJAYA KUSUMA Universitas Wijaya Kusuma Siapkan Generasi penerus Kembangkan ilmu, teknologi dan seni Bagi umat manusia Berlandaskan UUD Empat Lima Bermotto Anggung Wimbuh Linuwih Tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik Profesional dan berkualitas Candi Panataran sebagai lambangnya Wujudkan cita mulia Bersama cerdaskan kehidupan bangsa Demi Indonesia tercinta Majulah Universitas Wijaya Kusuma Semoga tetaplah berjaya Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

15 ORGANISASI DAN PROFIL Struktur Organisasi Fakultas Kedokteran UWKS Pimpinan Fakultas Kedokteran UWKS Staf Pengajar Karyawan Rumah Sakit Jejaring Pendidikan FK UWKS Fasilitas Pendidikan FK UWKS Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

16 STRUKTUR ORGANISASI FAKULTAS KEDOK

KTERAN UWKS Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

17 PIMPINAN FAKULTAS KEDOKTERAN UWKS DEKAN Prof. Dr. Suhartati dr., MS. Wakil Dekan I |BukuWPaekdiolmDaenkaMnaIhIasiswa Program StuWdaikKileDdeokkatneIrIaIn (Bidang Akademik) Fa(kBuidltaansg KAedmdoinkitsterraasinU-mUunmiversitas Wijay(aBiKdaunsgumKeamSauhraasbisawyaaan) dr. Inawati, M.Kes. dan Kerjasama) dr. Harry Kurniawan Gondo, Sp.OG dr. Kartika Ishartadiati, M.Ked.

18 STAFF PENGAJAR Etika Hukum Kedokteran Biomolekuler NO Nama Dosen NO Nama Dosen 1 dr. Meivy Isnoviana, SH, MH. 1 Sri Lestari Utami, S.Si, M .Kes. 2 Dr. Emilia Devi Dwi R., S.Si, MT. 2 Rini Purbowati, S.Si, M.Si. 3 Dr. Drs. Mas Loegito, MS Kedokteran Keluarga NO Nama Dosen Gizi 1 Dr. drg. Wike Herawaty, M.Kes. NO Nama Dosen 2 Prof. Dr. Hj. Rika S. Triyogo, dr., 1 Dr. dr. Sukma Sahadewa., M.Kes., SH., SKM MH., M.Sos. Biostatistik Genetika Medik NO Nama Dosen NO Nama Dosen 1 Dr. Atik Sri Wulandari, SKM., 1 Drg. Retno Dwi Wulandari, M. Kes 2 dr. Pratika Yuhyi., M.Sc, PhD. M.Kes. 3 dr. Eva Diah Setijowati, M.Si., Med. 2 Dr. drg. Wike Herawaty, M.Kes. Bagian : Immunologi& Inflamasi Epidemologi NO Nama Dosen NO Nama Dosen 1 Dr. Dra. Dorta Simamora., M. Si 1 dr. Hj. Andiani, M.Kes. 2 Putu Oki Ari Tania., S. Si., M. Si. 2 dr. Gembong Nuswanto, M.Sc. 3 Prof. Dr. Yoes Priyatna, dr., Sp.Park KLKK Ilmu Faal NO Nama Dosen NO Nama Dosen 1 Prof. H. Didik Sarudji, M.Sc. 1 dr. Akmarawita Kadir., M.Kes., AIFO 2 dr. Ayu Cahyani Noviana, MKKK 2 dr. I Made Subhawa H., M.Si 3 dr. Sri Hendromartono, MS. AKM / PKIP 4 Dr. dr. Hayati, M. Kes., AIFO NO Nama Dosen 1 dr. Sugiharto, M.Kes., MBA Farmakologi & Farmasi 2 Prof. Dr. Hj. Rika S. Triyogo, dr., NO Nama Dosen 1 dr. Sie Ernawati, M. Kes SKM 2 Dr. dr. Herni Suprapti, M. Kes 3 Nur Khamidah, SKM., MPH 3 dr. Nugroho Eko W., M. Si 4 Dr. dr. Budi Setiawan, M. Kes Metodologi Riset 5 Lusiani Tjandra., S. Si., Apt., M. Kes NO Nama Dosen 1 Ayu Cahyani Noviana, dr. M.KKK 2 Prof. H. Didik Sarudji, M.Sc. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

19 Biokimia 3 dr. Titiek Sunaryati., M. Ked. NO Nama Dosen 4 dr. Inawati., M. Kes 1 Prof. Dr. Suhartati, dr., MS. 5 dr. Maria Sugeng, M.Kes 2 dr. Olivia Herliani, M. Si 6 dr. Yunitati Maria, MS, 3 Noer Kumala Indah Sari, S. Si., M. Kes 4 Dr. Masfufatun, S. Si., M. Kes Anatomi NO Nama Dosen Patologi Klinik 1 Dr. dr. Ibrahim Nyoto, M.Hum, M. Ked., PA NO Nama Dosen 2 dr. Ayly Soekanto, M. Kes. 1 Prof. dr. Prihatini, Sp.PK(K) 3 Dr. dr. Candra Rini H Putri, M. Kes. 2 Dr. dr. Febtarini Rahmawati, Sp.PK 3 Dr. dr. Indah Widyaningsih., M.Kes Mikrobiologi 4 dr. Novina Aryanti., Sp.PK NO Nama Dosen 5 dr. Budiono Raharjo, Sp.PK 1 dr. Akhmad Sudibya, M. Kes. 6 dr. Heru Setiawan, M Imun. 2 dr. Kartika Ishartadiati, M. Ked. 7 dr. Deddy Hartanto 3 dr. Inawati, M. Kes. 4 Dr. dr. Indah Widyaningsih, M. Kes. Histologi 5 Agusniar Furkani Listyawati, S.Si. M.Si. NO Nama Dosen 1 dr. Ira Idawati., MS Ilmu Komunikasi 2 dr. Maria Juliati, M. Kes. NO Nama Dosen 3 dr. Anna Lewi S, M. Kes. 1 Dr. dr. Herni Suprapti, M. Kes. 2 dr. Akmarawita Kadir, M. Kes., AIFO. Ilmu Kesehatan Jiwa 3 Firman Edi Utomo, S. Kom., MM NO Nama Dosen 1 Prof. dr. Lestari Basuki S., Sp.KJ Penyakit Kandungan 2 dr. Agung Budi Setyawan, Sp.KJ NO Nama Dosen 3 dr. Harsono Wiradinata, Sp.KJ 1 Dr. dr. Hary Kurniawan Gondo, Sp.OG(K), Parasitologi SH., MH NO Nama Dosen 2 dr. Widjaja Indrachan, Sp.OG 1 Prof. Soedarto, dr., DTM&H, PhD, SpParK 3 dr. Eka Nasrur Maulana, Sp.OG 2 dr. Kartika Ishartadiati, M.Ked 4 dr. Toni Ertiatno, Sp.OG 3 dr. Andra Agnez Al Aska, M.Biomed 5 dr. Harya Narottama, Sp.OG 4 dr. Akhmad Sudibya, M. Kes 5 dr. Kusmartisnawati, Sp. ParK Ilmu Kesehatan Anak 6 Agusniar Furkani Listyawati, S.Si. M.Si. NO Nama Dosen 1 Dr. dr. Erny, Sp.A(K) Patologi Anatomi 2 dr. Haryson Tondy, Sp.A NO Nama Dosen 3 Dr. dr. Ayling Sandjaja, M. Kes., Sp.A 1 Dr. Harman Agus Saputra, Sp.PA 2 dr. Jimmy Hadiwidaja., Sp.PA Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

20 Ilmu Penyakit Dalam NO Nama Dosen NO Nama Dosen 1 dr. David Sudarto Oeiria, Sp.KK 1 dr. Panji Muljono., Sp.PD, KEMD 2 dr. Marina Haroen, Sp.KK 2 Dr. dr. PWM Olly Indrajani, Sp.PD 3 dr. Diana Tri R., Sp.KK 3 Dr. dr. Tahan Hutapea, Sp.P, MARS. 4 dr. Achmad Yusuf, Sp.KK 4 dr. Budi Arief W, Sp.JP 5 dr. Bambang Rudi U., Sp.JP Ilmu Penyakit Gigi &Mulut 6 dr. Farida Anggraini, Sp.P NO Nama Dosen 7 Dr. dr. M. Retno Arimbi, Sp.P 1 drg. Enny Wilianti, M.Kes 8 dr. Antonius Gatot, Sp.PD 2 drg. Theodora., Sp.Ort 9 dr. Elizabeth Haryanti, Sp.PD 3 drg. Wahyuni Dyah P, Sp.Ort. 10 dr. Roethmia Yaniari, Sp.PD 11 Hariyanto Wijaya, Sp.JP, FIHA RADIOLOGI NO Nama Dosen ANESTESI 1 dr. Anggraheny S., Sp.Rad 2 dr. Sianny Suryawati., Sp.Rad NO Nama Dosen 1 dr. Ariyanto Setyoaji, Sp.An. Ilmu BEDAH NO Nama Dosen 1 dr. Handy Arief., Sp.B 2 dr. Gede Candra P, Sp.OT 3 dr. Bobby Hery Y., Sp.U Ilmu Penyakit Saraf NO Nama Dosen 1 dr. Anggraini Yudistin, Sp.S 2 dr. Chenny Andriani, Sp.S 3 dr. Utoyo Sunaryo, Sp.S 4 dr. Candy Laurence, Sp.S Ilmu Penyakit THT NO Nama Dosen 1 Prof. Sri Harmadji, dr., Sp.THT-KL 2 Prof. Dr. H. Widodo Ario Kentjono, dr., Sp.THT-KL(K), FICS 3 dr. AAAM Ranidewi, Sp.THT, MARS 4 dr. Stephani Linggawan, Sp.THT Ilmu Penyakit Mata NO Nama Dosen 1 dr. Yulianti Kuswandari., Sp.M Ilmu Penyakit Kulit & Kelamin Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

21 KARYAWAN Kepala Tata Usaha: Sunoko, SE., S.Kom. Unit Kerja : Staff Dekanat Karyawan Bagian / Laboratorium 1 Rizky Fitri A. 3 Khabibul K, SPd. • Dian Fisceska A (Skripsi) • Abdi Sulasmono (Skripsi / UPPM) S.Pd., M.Kom • Umrotin, A.Md,m Kep (Poliklinik) • Gusti Ayu P (Anatomi, Radiologi, Forensik) 2 Niken T, S.Pd 4 Wawan Herwindo • Yani H,S.Ip (IKM, Gizi, AKM, KLKK) • Nela Trenawati (Histo, PA, Etik, PK) Unit Kerja : Kesekretariatan dan Keuangan • Radyan Permadi (Jiwa, Parasit, Mikro) • Toni S (Mata, Syaraf, THT, Lab.Anatomi) 1 Aliadi Hadipoetro, 4 Satria Dany, ST • Mas Roro Rizky, Amd. (Faal, Biokimia) S.Sos • Andik Bowo (Obsgyn, Kulit & Kelamin) • Wantoni S. (Tht, Mata, Syaraf) 2 Akhmad Mustofa, 5 Kustawar • Gamanti, S.Psi (Interna, Anak) Amd • Heri Susanto (Farmasi) • Arnawati Emy Purwina (IKM, Gizi, AKM, 3 Candra I, S.Pd. 6 Wasiran 4 Rida DN, S.TP. KLKK) • Dewi Irfanti (Gigi & Mulut) Unit Kerja : Akademik • Ida Ayu Maryanti (Bedah, Anastesi) 1 Julisari Indrawati, A.Md. 3 Sutrisno, S.Pd • Eko P (Farmako, Komunikasi) 2 Sri Rahayu, SE • Yohana M, AMd. (Skill Lab) • Wahida Alfiyah Farid, Amd.Keb (Skill Lab) Unit Kerja : Medical EducationUnit (MEU) • Suyadi (Skill Lab) 1 Syaiful Anwar • Sugeng Prayitno, SH (Anatomi) 2 Agustinus Soares, S.Sos. • Wahyu Pradana (Animal Lab) 3 Yohana Meilin • Bakhrul Na’im Irawan (Staff Kaprodi, CBT) • Dewangga Candra Sakti (IKT) Unit Kerja : Ruang Baca .(e-Library) • Andyka Sumariyanto (IT) 1 Rachel Nova Durita, S.Kom 2 Tatag Putro AP,S.Sos. Unit Kerja : Rumah Tangga danTeknisi 1 Mohammad 6 Surip Jayus 7 Sartono 2 Kasipan 3 sUKARIJANTO Unit Kerja : Laboratorium 1 Sri Hartini, Amd. 7 Lilik Suryani, Amd. 2 Winny O, Amd. 8 Luluk T, Amd.S.Pd. 3 Suharti, Amd 9 Eko Agus A 4 Aris Hadi S 10 Agung I 5 Sri Suhersih 11 Budi Abidin 6 Nur Kholis Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

22 RUMAH SAKIT JEJARING PENDIDIKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UWKS - RSUD Kabupaten Sidoarjo - RSJ dr.Radjiman - RST Tk. II Soepraoen Malang - RSUD Ibnu Sina Gresik Wediodiningrat Lawang - RSUD Syarifah Ambami Rato - RSU Dr.Wahidin Sudiro Husodo - RSJ Menur Surabaya Prop Ebu Kab. Bangkalan Mojokerto - RSUD Bangil Kab. Pasuruan - RSD Dr. Soebandi Kabupaten Jatim - RSUD Dr. Soetomo - RSUD dr.M.Saleh - RSUD Kabupaten Kediri Jember Probolinggo - RSUD Nganjuk • Puseksmas Wates • Puskesmas Krembung • Puskesmas Modopuro • Puskesmas Taman • Puskesmas Barengkrajan • Puskesmas Jatirejo • Puskesmas Krian • Puskesmas Kedungsolo • Puskesmas Ngoro • Puskesmas Porong • Puskesmas Ganting • Puskesmas Pungging • Puskesmas Sukodono • Puskesmas Buduran • Puskesmas Kedungsari • Puskesmas Candi • Puskesmas Trosobo • Puskesmas Gondang • Puskesmas Jabon • Puskesmas Waru • Puskesmas Dlanggu • Puskesmas Wonoayu • Puskesmas Sedati • Puskesmas Trowulan • Puskesmas Urungagung • Puskesmas Kepadangan • Puskesmas Dawarbalndong • Puskesmas Gedangan • Puskesmas Tanggulangin • Puskesmas Pacet • Puskesmas Balongbendo • Puskesmas Tulangan • Puskesmas Tawangsari • Puskesmas Sekardangan • Puskesmas Manduro • Puskesmas Bangsal • Puskesmas Tarik • Puskesmas Gedeg • Puskesmas Kutorejo • Puskesmas Medaeng • Puskesmas Pesanggrahan • Puskesmas Gayaman • Puskesmas Sidoarjo • Puskesmas Jetis • Puskesmas Puri • Puskesmas prambon • Puskesmas Sooko • Puskesmas Trawas • Puskesmas Lespadangan • Puskesmas Blooto • Puskesmas Pandan • Puskesmas Kedundung • Puskesmas Mojosari • Puskesmas Gedongan • Puskesmas Kemlagi • Puskesmas Mentikan Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

23 FASILITAS PENDIDIKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UWKS K egiatan Pendidikan Program Sarjana Kedokteran dilaksanakan di Kampus Fakultas Kedokteran jalan Dukuh Kupang XXV no 54 Surabaya, yang terdiri dari 3 (tiga) gedung yaitu gedung A, gedung B dan gedung C (Tower Fakultas Kedokteran). Disamping ruang kuliah besar, telah disiapkan secara khusus ruang- ruang laboratorium untuk keperluan praktikum, serta ruang-ruang untuk diskusi kelompok kecil (small group discussion), skill-lab dan ketrampilan medik. 1. Lab. Pusat Penelitian Biomolekuler & Genetika Medik 2. Lab. Anatomi 3. Lab. Fisiologi 4. Lab. Histologi & Patologi Anatomi 5. Lab. Biokimia 6. Lab. Patologi Klinik 7. Lab. Mikrobiologi dan Parasitologi 8. Lab. Farmakologi 9. Lab. Farmasi Kedokteran 10. Lab. Skill / Clinical Skills Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

24 - Pengembangan Unit Skill Lab – OSCE CENTER - Pusat Ujian OSCE di FK – Se Jawa Timur - OSCE Center - Pengembangan CBT Center – sudah dipakai UKMPPD Nasional - Pusat Ujian CBT Center di FK Se-Jawa Timur - Pusat Ujian CBT Untuk Bagian FK UKWS - Didukung 161 Unit Komputer POLIKLINIK | INTERNET – WIFI (24 JAM) | RUANG BACA / E-LIBRARY | TOKO BUKU | OPTIC | TOKO PERALATAN KANTOR | MASJID / MUSHOLA | LAPANGAN OLAHRAGA | LAHAN PARKIR | KANTIN Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

25 PERATURAN AKADEMIK Metode Pembelajaran Sistem Kredit Semester Beban Kredit Semester Cuti kuliah Berhenti Kuliah Aktif Kuliah Kembali Perwalian (Pembimbingan Akademik) Daftar UlangBuku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

26 METODE PEMBELAJARAN Perkuliahan ini berupa kuliah interaktif, berlangsung selama 50 menit, yang merupakan kuliah pakar untuk memfasilitasi proses pembelajaran mandiri mahasiswa. Kegiatan ini bersifat terstruktur dan terjadwal, serta dapat ditambah berdasarkan kebutuhan mahasiswa. Fungsi dari kuliah penunjang blok adalah penstrukturan materi, penjelasan subjek yang dirasa sulit dan materi yang tidak diberikan dalam tutorial atau praktikum, memberikan pandangan ilmu multidisiplin, mengintegrasikan pengetahuan yang semuanya disesuaikan dengan tujuan pembelajaran blok. Materi presentasi dosen dapat diunduh di e-learning FK UWKS (e-Lena) atau buku ajar dosen bidang ilmu terkait. Tutorial dilaksanakan selama 150 menit setiap pertemuan, dengan menggunakan pendekatan problem-based learning (PBL) yang terintegrasi pada kelompok kecil mahasiswa (12 – 15 orang). Mohon membaca Tata Cara Pelaksanaan Tutorial dibawah. Kegiatan praktikum terdiri dari praktikum laboratorium biomedis, praktikum keterampilan klinis (clinical skill) dan untuk mata ajar Community Reserach Program (CRP) dilakukan praktikum komputer. Praktikum di laboratorium biomedis bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teori yang diperoleh saat perkuliahan/tutorial sedangkan praktikum keterampilan klinis dan praktikum komputer bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pada bidang tersebut. Seminar dilaksanakan pada mata kuliah BHP, CRP dan PHOP termasuk Seminar Usulan Penelitian untuk skripsi. Pada beberapa mata kuliah mahasiswa diwajibkan untuk membuat intisari buku teks dan melakukan telaah kritis atas jurnal ilmiah, serta menyusun rencana dan laporan kegiatan, atau tugas mandiri lainnya). Mohon membaca Tata Cara Pemberian Tugas dibawah. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

27 Merupakan salah satu metode yang digunakan untuk kegiatan ekstramural, Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan ini dapat dilaksanakan di sarana pelayanan kesehatan, industri ataupun dimasyarakat. Merupakan program wajib dengan topik pilihan (elective project) sesuai minat mahasiswa yang dilakukan secara perorangan atau berkelompok yang dilaksanakan pada semester lima. Pada program ini mahasiswa diharuskan menulis karya tulis skripsi/minor thesis sebagai hasil penelitiannya (dapat berupa penelitian laboratorik, klinik atau lapangan). Hasil penelitian ini wajib dipublikasikan ke dalam jurnalilmiah. Program Junior Clerkship (JC) merupakan suatu metode pembelajaran yang disusun khusus untuk mahasiswa kedokteran semester 7. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa kedokteran untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat dan permasalahannya (community experience). JC merupakan metode pembelajaran selama mahasiswa menjalani sistem Tropical Medicine dan Family Medicine yang diharapkan mampu menjadi jembatan antara preklinik dan klinik sehingga mahasiswa PSK FK UWKS akan lebih siap ketika memasuki PSPD serta memiliki motivasi untuk mengabdikan diri pada layanan kesehatan primer. Masing- masing sistem akan berjalan selama 7 minggu, terdiri dari 2 minggu kegiatan Clinical Skill Program (CSP) TM / FM, dan Lecture (TM/FM, PHOP, BHP) dilanjutkan 5 minggu kegiatan clerkship. Kegiatan clerkship akan dilaksanakan di Puksesmas di Kota Sidoarjo dan Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. Dalam tahap kepaniteraan di FK UWKS, mahasiswa yang sudah lulus S.Ked dapat melanjutkan ke Pendidikan Profesi Dokter. Pendidikan profesi dokter terbagi menjadi 2 tahap, yaitu: 1. Tahap Departement-Based berupa rotasi di 17 KSM yang ditempuh secara merry go round selama 3 semester (94 minggu) sebanyak 47 sks 2. Tahap Kepaniteraan Klinik terintegrasi berupa sistem paket selama 12 minggu merupakan program terintegrasi untuk persiapan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Dokter (UKMPPD) yang terdiri dari: OSCE : selama 4 minggu CBT : selama 8 minggu Setiap blok memiliki tujuan pembelajaran yang harus dicapai yang disesuaikan dengan tingkatan pendidikan mahasiswa dengan mematuhi kaidah SPICES dan terangkum dalam blue print kurikulum blok sebagai dasar panduan dalam menyusun modul pembelajaran blok. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

28 SISTEM KREDIT SEMESTER Dalam satu tahun akademik terdiri J umlah sks atau beban studi mahasiswa atas semester gasal berawal pada baru sesuai dengan kurikulum bulan Agustus sampai dengan program studi masing-masing Sesuai bulan Januari dan semester genap berawal dengan peraturan rektor yang baru nomor pada bulan Februari sampai dengan bulan 16 tahun 2017 Juli, terdapat juga perkuliahan Remedial Course yang dapat diselenggarakan BEBAN KREDIT SEMESTER diantara semester genap dan gasal ditahun akademik berikutnya. Selain itu Jenjang Program Beban Waktu juga diselenggarakan Remedial Course Pendidikan Studi Studi diantara semester gasal dan semester genap dalam satu tahun akademik. Dalam Sarjana (SKed.) 154 sks 7 semester setiap semester disajikan sejumlah mata kuliah dan kegiatan lain yang ditetapkan Untuk mahasiswa bobotnya dalam satuan kredit semester (sks), sesuai dengan yang ditetapkan 1) 50 menit acara tatap muka terjadwal dalam kurikulum dan bobot sks dengan tenaga dosen, dalam bentuk dinyatakan dalam satuan bulat. kuliah (klasikal) suatu sistem penyelenggaraan 2) 60 menit akademik terstruktur yaitu pendidikan dengan menggunakan kegiatan studi yang tidak terjadwal satuan kredit semester (sks) untuk tetapi direncanakan oleh dosen dalam menyatakan beban studi mahasiswa, bentuk pemberian pekerjaan rumah beban kerja dosen, pengalaman belajar atau tugas-tugas lain diluar kelas, dan beban penyelenggaraan program. reponsi dan lain-lain Penyelenggaraan program pendidikan dengan sistem kredit semester 3) 60 menit acara kegiatan akademik menggunakan satuan waktu setara mandiri, yaitu kegiatan yang harus dengan 16 - 19 minggu, termasuk dilakukan mahasiswa secara mandiri minggu tenang dan ujian untuk mendalami bahan-bahan kajian atau untuk memperluas cakrawala pengetahuan lewat upaya membaca buku-buku rujukan/referensi. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

29 CUTI KULIAH Mahasiswa memiliki hak cuti kuliah bila telah • Cuti kuliah berlaku menempuh studi minimal 1 (satu) semester, ada pula prosedur dalam untuk satu semester pengambilan cuti, prosedur cuti kuliah diatur sebagai berikut : dan dapat diperpanjang a) Mahasiswa mengajukan surat permohonan cuti maksimum untuk satu kuliah kepada Rektor u.p. Kepala Biro Administrasi Akademik tembusan Dekan Fakultas, dengan semester berikutnya; menggunakan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran 5; • Keseluruhan b) Surat permohonan cuti kuliah harus disetujui orang tua/wali mahasiswa dan dosen wali; perpanjangan cuti c) Surat permohonan cuti kuliah harus dilampiri kuliah maksimal 2 (dua) fotokopi voucher bukti pembayaran heregistrasi semester berjalan. semester berturut- turut; • Cuti kuliah selama masa studi mahasiswa maksimal 4 (empat) semester. Masa cuti kuliah tidak diperhitungkan sebagai masa studi. Selama masa cuti kuliah mahasiswa tetap harus melakukan daftar ulang dan mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik dan kemahasiswaan di Universitas BERHENTI STUDI TETAP (BST) a. Bagi mahasiswa yang ingin undur diri dari Program Studi Pendidikan Dokter FK-UWKS ke Prodi di Perguruan Tinggi lain berlaku ketentuan sebagai berikut: 1. Surat permohonan Pengunduran Diri dari mahasiswa ybs yang disetujui oleh Orang Tua/Wali, diketahui oleh Dosen Wali dan Pimpinan Program Studi 2. Surat permohonan Pengunduran Diri atas nama mahasiswa dari Pimpinan Fakultas Asal (Dekan) kepada Pimpinan Universitas (Rektor/Warek 1). 3. Surat Keputusan Pengunduran Diri mahasiswa dari Pimpinan Universitas (Rektor/Warek 1). 4. Transkrip Akademik mahasiswa ybs selama studi di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang ditandatangani oleh Pimpinan Fakultas (Dekan/Wadek 1) b. Pemutusan studi/ Berhenti Studi Tetap: Mahasiswa mengalami pemutusan studi dengan ketentuan sebagai berikut: ➢ IPK < 2.00 pada semester 2 ➢ IPK < 2.00 pada semester 4 ➢ IPK < 2.00 pada semester 6 ➢ Untuk mahasiswa tahun 1, 2 dan tahun 3: tidak lulus lebih dari satu kali pada yudisium ke-2. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

30 AKTIF KULIAHKEMBALI Mahasiswa yang aktif kuliah kembali adalah mahasiswa yang sebelumnya tidak aktif minimal satu semester karena terkena sanksi atau tidak memprogramkan KRS dan/atau tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan selama lebih dari 2 (dua) semester berturut-turut. Mahasiswa yang akan aktif kuliah kembali harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : a) Menyampaikan permohonan kuliah kembali kepada Rektor dengan melampirkan foto kopi surat Keputusan Rektor tentang sanksi yang diterima b) Permohonan selambat-lambatnya harus sudah disampaikan sebelum batas akhir waktu pengisian KRS c) Selama masa tidak aktif diperhitungkan sebagai masa studi. Mahasiswa yang akan aktif kembali dapat diterima dengan ketentuan sebagai berikut : a) Aktif kembali dapat diakomodasi sebelum habis masa studi sesuai jenjang pendidikan; b) Diperhitungkan tahun masuk, perolehan SKS, masa tidak aktif ditambah rencana ditempuh aktif kembali harus lulus, tidak boleh melampaui batas studi; c) Mengajukan permohonan kepada Rektor selambat-lambatnya sebelum batas akhir waktu pengisian KRS d) Menuhi semua kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; e) Selama masa tidak aktif diperhitungkan sebagai masa studi; f) Tetap menggunakan nomor pokok mahasiswa (NPM) lama g) Jumlah kredit maksimum yang dapat diprogram sesuai dengan IPS yang tertera pada KHS terakhir Bagi mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang selama 4 (empat) semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri, dan apabila yang bersangkutan akan aktif kuliah kembali harus mengajukan surat kepada Rektor, setelah disetujui harus melakukan daftar ulang, diberlakukan tarif daftar ulang, UKD, dan USKS seperti mahasiswa baru serta dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari USP mahasiswa baru. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

31 PERWALIAN (PEMBIMBINGAN AKADEMIK) P rogram rencana studi dilakukan dengan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) yang berisi rencana studi selama satu semester. Pengisian KRS oleh mahasiswa dilakukan setiap awal semester untuk memperoleh hak mengikuti perkuliahan. Pengisian KRS untuk sistem blok memakai sistem paket sesuai dengan mata kuliah yang ditawarkan pada semester tersebut. Dalam pengisian KRS, mahasiswa dapat berkonsultasi dengan pembimbing akademik/dosen wali yang ditentukan. Mahasiswa wajib mengikuti pembimbingan akademik dengan dosen pembimbing yang sudah ditentukan minimal 3 kali / semester. Daftar Dosen Pembimbing diumumkan di website (www.fk.uwks.ac.id). Mahasiswa yang mengikuti pembimbingan akademik, tidak boleh diwakilkan. IP semester gasal/genap yang lalu, akan ditentukan sesuai dengan terbitnya KHS dari Universitas. DAFTAR ULANG Daftar ulang/her-registrasi dilakukan pada setiap awal semester, dengan membayar uang daftar ulang bersama-sama angsuran USP (Uang Sumbangan Pendidikan) bagi mahasiwa yang belum lunas, UKD (Uang Kuliah Dasar) dan USKS (Uang Sistem Kredit Semester) sesuai dengan jumlah Rencana Studi yang diprogram pada 3 (tiga) bulan pertama dan 3 (tiga) bulan berikutnya untuk setiap semester berjalan (dibayar dimuka sebelum program KRS). Untuk mahasiswa yang memprogram kuliah sampai dengan 10 (sepuluh) satuan kredit semester (sks) dikenakan 50% paket uang satuan kredit semester (USKS), sedangkan apabila memprogram kuliah lebih dari 10 (sepuluh) satuan kredit semester (sks) dikenakan 100% paket uang satuan kredit semester. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

32 PENYELENGGARAAN AKADEMIK Perkuliahan dan Praktikum Suasana Akademik Kode Etik Mahasiswa Hak, Kewajiban, dan Larangan Mahasiswa Sanksi Akademi Ujian Remedial Course Monitoring Proses Pembelajaran Sistem Penilaian dan Evaluasi Studi Mahasiswa Drop Out Skripsi Kelulusan Yudisium Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

33 PERKULIAHANDAN PRAKTIKUM a) Mahasiswa diwajibkan mengikuti kuliah/praktikum dan kegiatan-kegiatan akademik lainnya yang diselenggarakan oleh program studi kedokteran b) Mahasiswa wajib menunggu kehadiran dosen di ruang kuliah, dan apabila waktu menunggu sudah 20 menit ternyata dosen belum hadir tanpa pemberitahuan (atau dengan pemberitahuan terlambat), mahasiswa boleh meninggalkan ruang kuliah dan salah seorang wakil mahasiswa melaporkan kepada pimpinan fakultas c) Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan akademik dimonitor lewat daftar kehadiran mahasiswa (presensi kuliah) d) Dalam mengikuti perkuliahan mahasiswa harus berpakaian rapi (bersepatu, tidak mengenakan kaos oblong, dan tidak boleh merokok) e) Mahasiswa dapat mengevaluasi jumlah kehadiran dosen dan menyampaikan kepada pimpinan fakultas. Dosen membawa daftar hadir mahasiswa ke ruang kuliah/praktikum dan setelah masa kuliah berakhir, persentase kehadiran mahasiswa dihitung dengan rumus : ������������������������������ℎ ������������ℎ������������������������������������ ������������������������ ������������ℎ������������������������������������ ������ 100% = 75% ������������������������������ℎ ������������ℎ������������������������������������ ������������������������ ������������������������������ THataaspil mupkearhdiotusnegnadnan mdigauhnasaiksawna dasleabmagsauiatuepvealrukausliiahaunntduekngamn ewnaeknttuuskeasnuai mahasiswa ddeinpgearnbojulemhklaahn baetbauantisdkask. Jmumenlaghikutatitaupjiamnu. kMaaehfaeskitsiwf ma aytaangkutliidaahkahdaadlairh d7e5n%gandairjin harus 1m6 eknagliatjautkaapnmiujikna. tMerattualiskulkiaehpaydaang Djuemkalanh taattaaup mdouskeanyapkeunrgaanmgpduarimkaetaentkuualniah dan Ddeikpaenrhmituenwgakjaibnksaenbadgoasiehnapdeirnkgualmiaphu, suenptaunkjamngemijinenduimhinakysaudsedbiesleurmtaidailuajsikaanny. aDnagnrasional pdealankIsjainnaseabnapnryaakkt-ibkuanmyadkinaytuar3t(etrigsean) dkairli toaletahppmrougkraadmalsatmudsiamtuasseinmge-mstears.ing sesuai dengan jenis praktikum. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

34 SUASANA AKADEMIK Otonomi Keilmuan Pada FK UWKS terdapat kebijakan otonomi keilmuan pada setiap bagian, dimana setiap bagian memiliki otonomi dalam menentukan kurikulum sesuai standart kompetensi dokter indonesia (SKDI). Berbagai kegiatan dilakukan guna meningkatkan suasana akademis melalui interaksi antar dosen dan mahasiswa. Pelibatan mahasiswa dalam penelitian dosen juga secara tidak langsung memotivasi mahasiswa untuk menumbuhkan budaya meneliti. Mahasiswa juga diberikan pembekalan dan pelatihan untuk berada dalam suasana akademik sejak pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru dan sepanjang perjalanan studinya, baik melalui kuliah-kuliah, kegiatan di lembaga kemahasiswaan maupun dalam keterlibatannya dengan kegiatan para dosen. Kebebasan Akademik Aktualisasi kebebasan akademik diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan ilmiah dalam bentuk penyediaan literatur dan jurnal yang memadai di perpustakaan, komputer dan jaringan internet untuk mengakses informasi perkembangan ilmu dan teknologi secara cepat dan mudah. Dalam penerapannya, kebebasan akademik dibangun melalui proses belajar mengajar, diskusi dan tutorial. Suasana dan kebebasan akademik juga dibangun melalui proses pembelajaran metodologi riset sehingga diharapkan mahasiswa memiliki keampuan berpikir ilmiah. Kemampuan tersebut dikondisikan dan dikembangkan sejak masa orientasi mahasiswa baru dan sepanjang proses studi mahasiswa, sebagai upaya untuk menciptakan dan mengembangkan perilaku profesional di bidang kedokteran. Kebebasan Mimbar Akademik Dalam kebijakan kebebasan mimbar akademik, mahasiswa secara terbuka dan obyektif dilatih untuk berani mengemukakan pendapat dan argumentasi. Mahasiswa juga bebas menyanggah atau bertanya mengenai materi kuliah pada dosen yang memberi kuliah. Sebagai perwujudan kebijakan kebebasan mimbar akademik, mahasiswa diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasinya melalui wadah organisasi yaitu BEM untuk mengembangkan perilaku profesional di bidang kedokteran. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

35 KODE ETIK MAHASISWA 1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berazaskan Pancasila dan Undang- undang Dasar 1945. 2. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan surat keputusan Rektor 3. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan Universitas 4. Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 5. Menjaga nama baik dan wibawa Universitas sebagai almamater 6. Menjunjung tinggi kebudayaan Nasional, nilai, norma dan kebenaran ilmiah 7. Menjaga integritas pribadi dan kejujuran intelektual 8. Membantu dan tidak menghalang-halangi terselenggaranya kegiatan Universitas, baik akademik maupun non akademik 9. Berdisiplin, bersikap jujur, bersemangat, bertanggung jawab dan menghindari perbuatan yang tercela antara lain plagiat 10. Berbudi luhur, berperilaku, berpakaian sopan 11. Menghormati semua pihak, demi terbinanya suasana hidup kekeluargaan sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 12. Memelihara dan meningkatkan mutu lingkungan hidup 13. Senantiasa belajar dengan tekun dan berusaha menignkatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan bidangnya 14. Mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas 15. Memiliki karakter kewijaya kusumaan yaitu kepribadian yang teguh, teteg, tatag, tanggon, trapsila. a. Teguh berarti konsisten dan bertanggung jawab terhadap janji b. Teteg berarti tidak mudah goyah keteguhannya c. Tatag berarti tidak gentar menghadapi rintangan d. Tanggon berarti dapat dipercaya/amanah e. Trapsila berarti berprilaku santun dan rendah hati 16. Mahasiswa di larang melakukan kegiatan yang dapat a. Mengganggu penyelenggaraan perkuliahan, seminar, keamanan, kesenian, pendidikan jasmani atau olah raga, pengabdian masyarakat b. Menghambat pejabat, karyawan atau petugas Universitas dalam melaksanakan kewajibannya. Menghambat dosen, mahasiswa dalam melaksanakan belajar dan mengajar c. Menghambat dosen atau mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan penelitian d. Menghambat dosen, mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

36 HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN MAHASISWA Hak Mahasiswa a) Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik; b) Memperoleh pengajaran dan layanan akademik sebaik-baiknya; c) Mendapat bimbingan dari dosen di program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya; d) Memanfaatkan fasilitas Universitas secara bertanggung jawab dalam rangka kelancaran proses belajar; e) Memperoleh layanan informasi dan hasil belajar pada program studi yang diikutinya; f) Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan ketentuan Universitas; g) Menggunakan fasilitas akademik yang telah ada dan tersedia, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku; h) Memanfaatkan sumberdaya Universitas melalui perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus dan mengatur kesejahteraan, minat dan tata kehidupan kemasyarakatan; i) Mendapatkan pengakuan atas prestasi akademik yang diperolehnya untuk kepentingan di dalam maupun di luar kampus sebagaimana ketentuan- ketentuan yang berlaku; j) Pindah ke program studi lain dalam lingkungan Universitas sesuai aturan akademik yang berlaku; k) Ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas maupun di luar Universitas; l) Pindah ke perguruan tinggi lain sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan; Mahasiswa yang sedang cuti kuliah tidak berhak untuk menggunakan segala fasilitas Universitas baik yang berkaitan dengan kegiatan akademik terprogram maupun fasilitas lainnya Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

37 Kewajiban Mahasiswa 1. Mentaati semua peraturaturan yang berlaju di lingkungan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya; 2. Menanggung biaya penyelengara pendidikan dengan sistem pembayaran sesuai jadwal yang di tentukan berdasar keputusan Rektor; 3. Ikut memelihara sarana dan prasarana, kebersihan, ketertiban dan keamanan serta mutu lingkungan hidup Universitas; 4. Mengembangkan peran dan jati diri mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika dalam mengembangkan Tri Dharma perguruan Tinggi di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. 5. Menjaga integritas pribadinya yang selalu ingin mengabdikan diri terhadap nilai kebenaran akademis dan non akademis. 6. Membantu kelancaran terselenggaranya program akademis dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 7. Menjaga dan memperhatikan kehormatan almamater nusa dan bangsa serta negara kesatuan Republik Indonesia. 8. Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni serta berupaya menjadi pembelajar sepanjang hayat; 9. Meningkatkan kemampuan ipteks, pembentukan watak dan peradaban bangsa untuk menjadi insan cerdas dan kompetitif, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis serta bertanggung jawab; 10. Mengikuti pembinaan kemahasiswaan dalam rangka pengembangan diri mahasiswa melalui keikutsertaan dalam program kemahasiswaan terstruktur serta integrasi soft skills kedalam pembelajaran; 11. Menciptakan dan menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan kampus, serta memelihara dan menjaga sarana dan prasarana perkuliahan serta fasilitas umum mahasiswa. 12. Melaksanakan kewajiban` serta ketertiban lingkungan kampus untuk : a. Mempergunakan pakaian bersih, rapi, sopan berupa : pakaian berkerah, celana panjang (mahasiswa), celana panjang atau rok ( mahasiswi) b. Mempergunakan sepatu. c. Mengunakan bahasa komunikasi yang baik dan sopan. d. Mempergunakan fasilitas umum mahasiswa secara baik, tertib dan sopan serta menjaga kebersihan : Duduk yang sopan, Membuang sampah di tempat yang sudah disediakan. e. Mematuhi pelakasanaan proses belajar mengajar (jadwal dan mata kuliah) perkuliahan yang berlalu ditetapkan oleh rektor/dekan. f. Mematuhi tata cara ujian menurut ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh rektor/dekan. 13. Setiap mahasiswa harus memahami kebebasan akademis, sebagai kebebasan dalam mengeluarkan pendapat berdasarkan argumentasi ilmiah, rasional, objektif, dan bertanggungjawab. 14. Setiap mahasiswa harus bersikap terbuka dan menerima kebenaran pendapat atau pemikiran orang lain dan tidak bersikap emosional dan menjurus ke perbuatan anarkis. 15. Setiap permasalahan terjadi di lingkungan kampus akan dimusyawarahkan pada tingkat Ormawa, Pimpinan Fakultas dan Pimpinan Univesitas. 16. Memahami Visi, Misi dan Tujuan Fakultas Kedokteran UWKS Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

38 Larangan Bagi Mahasiswa 1. Dilarang menggunakan kaos oblong & celana pendek, celana robek, celana kaos dan sandal. 2. Dilarang menggunakan pakaian tidak sopan dalam arti menonjolkan bagian tubuh tertentu yang dapat ditafsirkan negatif bagi lawan jenis. 3. Dilarang menggunakan bahasa komunikasi yang tidak sopan, kata penghinaan antar mahasiswa, dan atau mahasiswa dengan dosen dan mahasiswa dengan karyawan. 4. Dilarang merokok dalam ruang di lingkungan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. 5. Dilarang mengotori sarana prasarana kampus. 6. Dilarang menghalangi terselenggaranya proses pelayanan administrasi. 7. Dilarang menghalangi petugas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. 8. Dilarang menggunakan tempat di lingkungan kampus untuk suatu kegiatan tertentu tanpa seijin rektor. 9. Dilarang melakukan kegiatan di student center maupun tempat lain dilingkungan UWKS yang melebihi pukul 22.00 WIB tanpa seijin rektor. 10. Dilarang menggunakan fasilitas umum untuk tindakan negatif. 11. Dilarang membawa barang / fasilitas umum tanpa ijin atau menjual kepada pihak ketiga. 12. Dilarang mempergunakan lingkungan kampus sebagai tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari pengejaran aparat keamanan yang disebabkan perbuatan melawan hukum. 13. Dilarang melakukan kegiatan publik praktis di lingkungan kampus. 14. Dilarang mempergunakan dan memperjualbelikan jenis minuman keras, narkoba dan zak adektif (NAPZA). 15. Dilarang mempergunakan tempat di lingkungan kampus yang melanggar norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma hukum. 16. Dilarang merusak sarana dan prasara kampus. 17. Dilarang membawa dan mempergunakan senjata tajam. Senjata api di lingkungan kampus. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

39 SANKSI AKADEMIK Pelanggaran Akademik menyebabkan terjadinya Jenis pelanggaran akademik menjadi : dibagi pelanggaran akademik sedang (1) Pelanggaran ringan (2) Pelanggaran sedang d) bekerjasama atau ikut serta (3) Pelanggaran berat. melakukan atau menyuruh melakukan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran akademik sedang. (3) Yang termasuk pelanggaran berat (1) Yang termasuk pelanggaran ringan : antara lain : a) Menyontek dalam ujian a) Pemalsuan (mengganti atau b) Membantu, bekerjasama, ikut mengubah/memalsukan nama, serta atau memberikan fasilitas tanda tangan, nilai atau transkrip untuk melakukan pelanggaran akademik, ijazah, kartu tanda ringan. mahasiswa, tugas-tugas, (2) Yang termasuk pelanggaran sedang praktikum, keterangan atau antara lain : laporan dalam lingkup kegiatan a) Perjokian (menggantikan akademik) kedudukan atau melakukan tugas b) Penyuapan (mempengaruhi atau atau kegiatan untuk kepentingan mencoba mempengaruhi orang lain orang lain, atas permintaan orang dengan cara membujuk, memberi lain atau kehendak sendiri, dalam hadiah atau ancaman dengan kegiatan akademik) maksud mempengaruhi penilaian b) Plagiat (menggunakan kalimat atau terhadap prestasi akademiknya) karya orang lain sebagai kalimat c) Membantu atau mencoba atau karya sendiri yang membantu menyediakan sarana bertentangan dengan kaidah atau prasarana yang dapat penulisan karya ilmiah yang menyebabkan terjadinya berlaku dan atau secara melawan pelanggaran akademik berat hukum) d) Bekerjasama atau ikut serta c) membantu atau mencoba melakukan atau menyuruh membantu menyediakan sarana melakukan perbuatan-perbuatan atau prasarana yang dapat yang menyebabkan terjadinya pelanggaran akademik berat. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

40 Sanksi Akademik (1) Sanksi terhadap pelanggaran akademik ringan : a) Peringatan secara lisan oleh petugas ataupun tertulis oleh pimpinan fakultas/ketua jurusan/program studi/ketua bagian. b) Pengurangan nilai ujian dan atau pernyataaan tidak lulus pada mata kuliah oleh dosen pengampu. (2) Sanksi terhadap pelanggaran akademik sedang: a) Pembatalan nilai seluruh mata kuliah yang diprogram pada semester berjalan; b) diskorsing/dicabut hak mengikuti kegiatan akademik untuk sementara oleh Rektor paling lama 2 (dua) semester. (3) Sanksi terhadap pelanggaran akademik berat adalah setinggi-tingginya pemecatan atau dikeluarkan/dicabut status kemahasiswaannya secara permanen oleh Rektor; Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

41 UJIAN • PENILAIAN TENGAH SEMESTER Penilaian Tengah Semester dilakukan dalam bentuk Progress test yang merupakan ujian internal program studi. Ujian ini wajib diikuti oleh semua mahasiswa. Secara teratur program studi melaksanakan Ujian Tengah Semester pada minggu ke-9 dari awal semester berjalan, untuk mengevaluasi kemampuan mahasiswa pada pertengahan semester/sistem. Jadwal Pelaksanaan Ujian Tengah Semester: Mata kuliah Waktu Ujian BHP, PHOP, CRP Ujian Tengah Semester FBS 1 dan FBS 2 Ujian Tengah Semester DMS, EMS, CVS, Ujian Tengah Semester RPS 1, GIS, TMS PCS, KWN, BI, Ujian Tengah Semester AG, WL Bobot Nilai Ujian Tengah Semester adalah 10% Bentuk Ujian Tengah Semester adalah: a. Ujian tulis pilih ganda (Multiple Choice Question /MCQ) b. Multidisciplinary Examination (MDE) c. Dilaksanakan dalam bentuk Computer Based Test (CBT) Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

42 • PENILAIAN AKHIR SEMESTER / SUMATIF Sumatif: merupakan ujian penentuan nilai akhir yang dilaksanakan pada periode ujian yang telah ditentukan. Bentuk ujian sumatif adalah sebagai berikut: - Ujian MCQ bisa berbentuk monodisiplin atau Multidisciplinary Examination (MDE) yang dilaksanakan di setiap mata kuliah kecuali Clinical Skill Program (CSP). Ujian MCQ dilaksanakan dalam bentuk Computer Based Test (CBT) - Ujian lisan berupa Students Objective Oral Case Analysis (SOOCA) yaitu ujian dengan menggunakan kasus yang akan dianalisis untuk menilai kemampuan menganalisis dan mengaplikasikan ilmu biomedik dasar ke dalam masalah yang diberikan, serta penalaran masalah klinik. - Ujian praktik yang dilaksanakan berupa Objective Structured Clinical Examination (OSCE) dan Objective Structured Practical Examination (OSPE) di CSP, serta praktik komputer untuk CRP. Jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Semester: Mata kuliah Waktu Ujian BHP, PHOP, CRP FBS Ujian Akhir Semester (termasuk Ujian Blok Modul Programme Comprehensive) SOOCA Ujian Akhir Semester (FBS 3 & FBS 4), termasuk Ujian Comprehensive FBS 1 – FBS 4 OSCE MDE setiap akhir sistem, termasuk ujian Lab CRP comprehensive pada akhir semester PCS, KWN, BI, AG, WL Setelah FBS II (untuk FBS I dan II), akhir semester I, untuk FBS III dan IV, serta akhir semester II, III, IV, V, VI dan VII untuk BMP Setiap akhir semester. Setiap akhir semester kecuali semester 2 tidak ada lab CRP Ujian Akhir Semester Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

43 Tata Tertib Ujian Semester (1) Peserta ujian adalah mahasiswa Universitas yang telah memenuhi syarat- syarat administrasi dan syarat-syarat ujian lainnya yang telah ditetapkan; (2) Peserta ujian harus menunjukkan kartu peserta ujian (KPU) atau Kartu Mahasiswa (3) Mahasiswa wajib hadir sebelum waktu ujian dimulai (4) Keterlambatan hadir mengikuti ujian maksimum 30 menit dan tidak ada waktu tambahan (5) Setiap peserta ujian diwajibkan menandatangani daftar presensi dan pengawas ujian menandatangani KPU (6) Peserta ujian diwajibkan membawa alat tulis menulis kecuali kertas lembar jawaban (7) Semua catatan, diktat, buku dan tas diletakkan di tempat yang ditentukan, kecuali ujian yang bersifat terbuka (8) Peserta ujian dilarang : a) Memakai sandal dan kaos oblong b) Meninggalkan ruangan ujian untuk sementara selama ujian berlangsung tanpa ijin pengawas ujian c) Pinjam meminjam buku/catatan, alat-alat perlengkapan ujian seperti penggaris, karet penghapus, kalkulator, dan sebagainya selama ujian berlangsung d) Membuka buku/catatan, kecuali ujian yang bersifat terbuka e) Menggunakan alat komunikasi dan elektronik kecuali kalkulator f) Menyontek pekerjaan peserta lainnya g) Bekerjasama/saling membantu dalam menjawab soal ujian dengan peserta lainnya h) Pindah tempat duduk tanpa ijin pengawas ujian i) Merokok selama ujian berlangsung. (9) Peserta ujian yang berlaku tidak sopan atau tidak menghiraukan peringatan pengawas ujian atau melanggar tata tertib ini akan diambil tindakan berupa : a) Teguran; b) Dikeluarkan dari ruang ujian. (10) Dicatat dalam Berita Acara untuk dikenakan sanksi lebih lanjut (11) Sanksi dapat berupa : a) Pembatalan ujian untuk mata kuliah yang diujikan. b) Pembatalan nilai seluruh mata kuliah yang diprogram pada semester berjalan. c) Skorsing selama 1 semester. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

44 REMeDIAl COURSe Kegiatan perkuliahan Remedial Course (RC) merupakan satuan waktu proses pembelajaran yang diselenggarakan paling sedikit 8 (delapan) minggu, beban belajar mahasiswa paling banyak 9 (sembilan) SKS, dan sesuai beban belajar mahasiswa untuk memenuhi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah yang telah ditetapkan. Jumlah kehadiran tatap muka sebagai persyaratan mahasiswa mengikuti ujian sekurang- kurangnya 75%. Apabila RC diselenggarakan dalam bentuk perkuliahan, tatap muka paling sedikit 12 (dua belas) kali termasuk ujian tengah Remedial Course dan ujian akhir Remedial Course. Mata kuliah yang diprogram pada Remedial Course adalah: a. Mata Kuliah baru dengan syarat IPK ≥ 3.00 dan disetujui oleh Kepala Departemen dari Mata Kuliah tersebut; b. Mata Kuliah yang pernah ditempuh satu semester dan/atau lebih sebelumnya dengan nilai huruf paling rendah E; c. Mata Kuliah yang tidak ada penilaian untuk Uji Keterampilan Klinis; d. Bukan Tugas Akhir / Skripsi. Jumlah peserta minimal 5 (lima) orang mahasiswa per mata kuliah. Persentase penilaian capaian pembelajaran mahasiswa pada kegiatan akademik di Prodi Pendidikan Dokter mengikuti peraturan yang berlaku; Nilai huruf tertinggi pada pelaksanaan kegiatan akademik RC adalah A. Indeks prestasi Remedial Course tidak dapat dipergunakan sebagai pedoman untuk memprogram KRS semester reguler. PROSEDUR PENGAMBILAN REMEDIAL COURSE • Mahasiswa datang ke akademik untuk melaporkan mata kuliah yang diambil lalu akademik mengentry nominal yg harus dibayar oleh mahasiswa. • Mahasiswa membayar biaya Remedial Course sesuai ketentuan di loket bank Universitas lalu mengentry mata kuliah yang diambil. • Mahasiswa menyerahkan fotocopi tanda bukti pembayaran Remedial Course ke akademik. • Jumlah sks yang dapat diprogram maksimal 9 (sembilan) sks. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

45 MONITORING PROSES PEMBELAJARAN Mekanisme monitoring dilakukan dengan mengevaluasi hasil kuesioner yang dibagikan secara manual, hasil evaluasi dibahas dalam pertemuan rutin bagian atau fakultas yang akan membahas mengenai hasil kuesioner dosen dalam pembelajaran. Hasil rapat akan dibahas di tingkat Program Studi dan Medical Education Unit (MEU) untuk menentukan kebijakan baru dan tindaklanjutnya. Monitoring pembelajaran meliputi aspek: kehadiran dosen, kehadiran mahasiswa dan materi kuliah. Berikut beberapa program untuk memonitor pelaksanaan proses pembelajaran tiap mata kuliah dan praktikum, dikendalikan dengan pengisian: 1. Monitoring Kehadiran Dosen - Kartu monitoring tatap muka perkuliahan yang diisi dan ditandatangani mahasiswa untuk evaluasi kehadiran dosen - Kuesioner yang diisi oleh mahasiswa penilaian terhadap kinerja dosen yang bersangkutan 2. Monitoring Kehadiran Mahasiswa - Daftar hadir/ Presensi yang ditandatangani mahasiswa tiap pertemuan selama 1 semester beserta grafik evaluasi kehadiran mahasiswa - Arsip tugas/ makalah yang dikumpulkan oleh mahasiswa tiap semester 3. Monitoring Mata Kuliah - Evaluasi Materi Kuliah yang diisi oleh mahasiswa mengenai kepahaman terhadap materi kuliah yang diberikan. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

46 SISTEM PENILAIAN DAN EVALUASI STUDI MAHASISWA Keberhasilan mahasiswa akan dievaluasi melalui kegiatan yudisium yang diselenggarakan 2 (dua) kali, dan menurut ketentuan sebagai berikut: 1. Yudisium pertama untuk menentukan keberhasilan mahasiswa, sehingga mahasiswa dapat memutuskan mata ajar apa yang harus atau dapat diperbaiki pada ujian perbaikan. 2. Yudisium kedua untuk memutuskan apakah seorang mahasiswa dapat meneruskan ke paket program tahun selanjutnya atau harus mengulang paket program tahun tersebut atau harus menghentikan studi (dropout). Yudisium merupakan bagian penting dari kegiatan akademik yang wajib dihadiri oleh seluruh mahasiswa. Bagi mahasiswa yang tidak menghadiri yudisium tanpa alasan yang sah, nilainya baru akan diumumkan awal semester berikutnya. Protap Yudisium (1). Kriteria Promosi Tahun Pertama Mahasiswa tahun pertama dapat melakukan promosi ke tingkat yang lebih lanjut, apabila: a. Memiliki IPK sekurang-kurangnya 2.00 b. Tidak terdapat huruf mutu E c. Huruf mutu D tidak melebihi (<) 20% (8 sks) dari beban studi (44 sks) d. Institusional TOEFL ≥ 550 (2) Untuk mahasiswa tahun kedua kriteria kelulusan adalah: a. Tidak ada nilai E b. IPK > 2,00 c. Jumlah D < 20% (9 sks) dari total sks tahun kedua (46 sks) Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

47 (3) Untuk mahasiswa tahun ketiga dan keempat kriteria kelulusan adalah: a. Tidak ada nilai E b. IPK > 2,00 c. Jumlah D < 20%: Untuk tahun 3 maksimal 8 sks dari 39 sks Untuk tahun 4 maksimal 4 sks dari 19 sks (4) Untuk lulus sarjana kedokteran (Sked): a. Lulus semua program, tidak ada nilai D dan E b. IPK ≥ 2,50 Mahasiswa yang dinyatakan boleh melanjutkan ke tahun berikutnya pada yudisium ke-2 tetapi masih memiliki nilai D, maka diwajibkan untuk mengikuti ujian perbaikan pada tahun akademik selanjutnya. Ketentuan Pengulangan. Mahasiswa tahun 1, 2 dan 3 yang dinyatakan tidak lulus pada yudisium kedua diwajibkan untuk mengulang semua mata ajar tahun yang bersangkutan termasuk yang sudah lulus dan tidak diperkenankan untuk mengambil mata ajar dari paket tahun berikutnya. Ketentuan pengulangan bagi mahasiswa tahun 4: a) Tidak lulus yudisium pertama: mahasiswa tahun 4 yang tidak lulus pada yudisium pertama harus mengikuti remedial dan yudisium kedua, sesuai dengan kalender akademik tahun akademik yang bersangkutan. b) Tidak lulus yudisium kedua: mahasiswa tahun 4 yang tidak lulus pada yudisium kedua, harus mengikuti remedial kembali dan mengikuti yudisium ketiga yang dilaksanakan pada akhir semester genap. c) Tidak lulus yudisium ketiga dan selanjutnya: mahasiswa tahun 4 yang masih belum lulus pada yudisium ketiga dan selanjutnya, harus Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

48 mengikuti kembali kegiatan belajar mengajar pada program yang bersangkutan. d) Yudisium keempat dan selanjutnya dilaksanakan setiap akhir semester sampai dengan mencapai semester 14. e) Bila sampai semester 14 mahasiswa tsb masih belum lulus, maka akan dilakukan pemutusan hubungan studi. f) Lulus yudisium II tetapi IPK belum mencapai ≥ 2,50: mahasiswa wajib mengikuti remedial sampai IPK mencapai ≥ 2,50 dengan yudisium setiap akhir semester. g) Selama masih belum dinyatakan lulus dari Program Studi Pendidikan Dokter, mahasiswa tersebut wajib melakukan registrasi dan membayar SPP sesuai ketentuan yang berlaku. Syarat Kelulusan Syarat lulus untuk mendapat gelar akademik Sarjana Kedokteran (S.Ked) adalah sebagai berikut: 1. IPK minimal ≥ 2,50 2. Lulus semua mata ajar/cabang ilmu/program/sistem yang ditempuh dengan tidak melewati lama studi maksimal selama 14 semester. 3. Sudah menyelesaikan seluruh kewajiban administratif kepada pihak Fakultas/ Universitas. Bagi mahasiswa yang lulus dapat mengikuti wisuda di Universitas. Mekanisme Appeal Hasil a. Mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan keterangan nilai ujian yang telah dilaksanakan. Keterangan tersebut berupa lembar jawaban dan kunci jawaban. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

49 b. Mahasiswa mendapatkan keterangan ini setelah menghadap Koordinator Semester dan mengisi formulir yang ditujukan kepada Penanggung Jawab Blok. c. Penanggung Jawab Blok akan memberikan jawaban 5 hari kerja setelah formulir permintaan diterima. d. Mahasiswa dapat melakukan appeal nilai maksimal satu bulan setelah ujian. NILAI TABEL NILAI Nilai Numerik ≥75 4 HURUF 3.5 70.0 – 74.9 A 3 65.0 – 69.9 AB 2.5 60.0 – 64.9 B 2 55.0 – 59.9 BC 1 40.0 – 54.9 C 0 D < 40 E DROP OUT Di Fakultas Kedokteran UWKS , sistem drop out mengacu pada kebijakan Dikti dan Kebijakan Rektor. Drop out diberlakukan untuk mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Tahap Akademik I yang tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke Tahap Akademik II dengan mendapatkan SURAT PERNYATAAN PENGUNDURAN DIRI dan SURAT PANGGILAN ORANG TUA MAHASISWA dari Dekan; juga berlaku pada mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Tahap Akademik II yang tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke Program Studi Profesi Dokter mendapatkan SURAT PERNYATAAN PENGUNDURAN DIRI dan SURAT PANGGILAN ORANG TUA MAHASISWA dari Dekan. Selain itu, sanksi terhadap pelanggaran akademik berat (lihat bab sanksi akademik) adalah setinggi-tingginya pemecatan atau dikeluarkan/ dicabut status kemahasiswaannya secara permanen oleh Rektor. Buku Pedoman Mahasiswa |Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran - Universitas Wijaya Kusuma Surabaya


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook