#4 Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Salah satu ujung tombak Direktorat BTPP dalam menjamin mutu infrastruktur permukiman dan perumahan adalah melalui pengkajian dan perekayasaan teknologi dan pemanfaatan peralatan. Sepanjang 2020-2022, Direktorat BTPP telah melaksanakan sejumlah kegiatan pengkajian dan penerapan teknologi melalui Sub Direktorat Teknologi dan Peralatan Infrastruktur Cipta Karya. Kegiatan utama Subdit TPI mencakup empat hal, yaitu kegiatan Pengkajian Penerapan Teknologi, Kegiatan Bimbingan Teknis dan Diseminasi Teknologi, Kegiatan Pengelolaan Peralatan Infrastruktur CK, serta Kegiatan Penyelenggaraan Kerja Sama dan Pusat Studi Kegempaan (PUSGEN). Melalui kegiatan Pengkajian Penerapan Teknologi, Subdit TPI menerapkan IPTEK ke dalam bentuk desain atau rancang bangun sehingga menghasilkan nilai, produk, dan proses produksi yang lebih baik dan efisien. Dalam penerapan teknologi, Subdit TPI juga melakukan pendampingan teknis serta penyusunan program dan pelaksanaan perekayasaan. Rencana kegiatan Pengkajian Penerapan Teknologi yang telah disusun Subdit TPI terdiri dari penjaringan dan pemetaan kebutuhan teknologi bidang permukiman dan perumahan, pendampingan dan supervisi penerapan teknologi, serta koordinasi pelaksanaan kegiatan kerekayasaan bidang permukiman dan perumahan. Kemudian, updating Sistem Informasi Penilaian Kesesuaian Teknologi (PKT) Bidang Permukiman dan Perumahan, penyelenggaraan audiensi dan ekspose teknologi, serta penyelenggaraan koordinasi kliring teknologi. 52
Tim Subdit TPI melakukan kajian dan penerapan teknologi untuk meningkatkan mutu infrastruktur Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis pengembangan Sistem Informasi Peralatan dan Diseminasi Teknologi, Subdit TPI Pengujian Infrastruktur CK. merencanakan pencetakan Buku Katalog dan Modul Teknologi Bidang Permukiman Dalam penyelenggaraan kerja sama, Subdit dan Perumahan. Lalu, menyelenggarakan TPI mengembangkan aplikasi kerja sama bimbingan teknis, pembinaan teknologi, dan aplikator teknologi versi 2.0. Kerja sama juga diseminasi teknologi di wilayah barat, tengah, berbentuk fasilitasi pemanfaatan teknologi dan timur. dengan aplikator teknologi dan kegiatan kerekayasaan, seperti Satreps. Pelaksanaan bimbingan teknis disertai dengan peningkatan kompetensi SDM dan metode uji. CAPAIAN KEGIATAN 2020-2022 Termasuk dalam kegiatan bimtek yang digelar Subdit TPI, adalah pelatihan Sistem Manajemen Dilihat dari aspek kinerja, Subdit TPI memiliki Mutu dan Pengoperasian Peralatan Pengujian. output fasilitasi pengembangan teknologi dan peralatan infrastruktur Cipta Karya. Pada Akreditasi Laboratorium Pengujian dan tahun 2020 telah dicapai 21 kegiatan yang Lembaga Inspeksi SNI dilaksanakan sebagai dikelompokkan berdasarkan lingkup teknologi bagian dari kegiatan pengelolaan peralatan bahan dan struktur bangunan, teknologi sains infrastruktur CK. Pada kegiatan ini, juga bangunan, teknologi air minum, perumahan dilaksanakan penyusunan dokumen Sistem dan lingkungan permukiman, teknologi Integrasi Manajemen Mutu dan roadmap penataan kawasan permukiman serta lingkup pengembangan laboratorium, pemetaan peralatan infrastruktur dan laboratorium dan updating peralatan pengujian, serta seperti pada, Tabel 4.1. 53
Tabel 4.1 Aspek Kinerja dan Lingkup Teknologi Subdit TPI No. Lingkup Teknologi Kegiatan Penyusunan Prototipe Disain Sistem Struktur Pracetak Teknologi Puskim untuk Hunian 1. Bahan dan Struktur Bangunan Penyusunan Pedoman Asesmen Bangunan Gedung Pasca Gempa Bumi Berbasis Web Penyusunan Mikrozonasi Hazard Gempa di Wilayah Jalur Sesar Baribis Penyusunan Prototipe Disain Komponen Non struktur ALaDin (Atap, Lantai, Dinding) Modular untuk Rumah Sederhana 2. Sains Bangunan Penyusunan Pedoman Teknis Perancangan Rumah Susun Hemat Energi Untuk Iklim Tropis Panas Lembap Indonesia Penyusunan Sistem Informasi Penilaian Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung Inovasi Teknologi Dan Manajemen Permukiman Balai Sains Bangunan Studio Permodelan Perumahan dan GIS Kesekretariatan RCCEHUD Penyusunan Pedoman Perencanaan Sarana Prasarana Permukiman Cerdas 3. Penataan Kawasan Permukiman di Perkotaan Inovasi Teknologi Dan Manajemen Permukiman Balai TBL Penyusunan Kriteria Perencanaan dan Perancangan Perumahan yang Tangguh Bencana di Kawasan Kumuh Perkotaan Penyusunan Kriteria Disain Pengolahan Air Laut dengan Hibrid Destilator 4. Air Minum, Perumahan dan Penyusunan Kriteria Disain Pengolahan Air Limbah Domestik Dengan Lingkungan Permukiman Sistem Modular Inovasi Teknologi Dan Manajemen Permukiman Balai AMPLP Penerapan Teknologi AMPLP di Kawasan Rusun Laboratorium Bahan dan Struktur Bangunan 5. Peralatan Infrastruktur dan Laboratorium Sains Bangunan Laboratorium Laboratorium Air Minum dan PLP Uji Profisiensi Laboratorium LPUP Bidang Beton Peningkatan Mutu dan Sarana Kelitbangan dan Pengurusan HAKI 54
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Tabel 4.2 9 Laporan Kegiatan Fasilitasi tahun 2021 Rincian Output/Indikator Output Satuan Target Realisasi Capaian % 4. Fasilitasi Pengembangan Teknologi dan Peralatan Infrastruktur Permukiman dan Perumahan Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan 5 9 160 4.1 Teknologi dan Peralatan Infrastruktur Permukiman Laporan dan Perumahan 1 Pengembangan dan Kliring Teknologi Pengkajian Teknologi Laporan 1 1 100 2 Pembinaan dan Pengembangan Peralatan Laporan 1 2 100 Diseminasi dan Bimbingan Teknik Teknologi dan Pengelolaan Peralatan Pengelolaan Peralatan Infrastruktur Cipta karya Laporan 1 100 Pengembangan Kerjasama dan Pusat Studi Kegempaan Laporan 2 200 3 Pelayanan Publik Lainnya Balai Bahan dan Struktur Laporan 1 1 100 Bangunan Gedung 1 1 100 1 1 100 4 Pelayanan Publik Lainnya Balai Sains Bangunan Laporan 5 Pelayanan Publik Lainnya Balai Kawasan Permukiman Laporan dan Perumahan Tabel 4.3 10 Laporan Kegiatan Fasilitasi tahun 2022 Rincian Output/Indikator Output Satuan Target Realisasi Capaian % 4. Fasilitasi Pengembangan Teknologi dan Peralatan Infrastruktur Permukiman dan Perumahan Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan 5 10 200 4.1 Teknologi dan Peralatan Infrastruktur Permukiman Laporan dan Perumahan 1 Pengembangan dan Kliring Teknologi Laporan 1 1 100 Pengkajian Teknologi 2 Pembinaan dan Pengembangan Peralatan Laporan 1 4 400 Diseminasi dan Bimbingan Teknik Teknologi dan Pengelolaan Peralatan Pengelolaan Peralatan Infrastruktur Cipta karya Pengembangan Kerjasama dan Pusat Studi Kegempaan 3 Pelayanan Publik Lainnya Balai Bahan dan Struktur Laporan 1 1 200 Bangunan Gedung 1 1 200 1 1 100 4 Pelayanan Publik Lainnya Balai Sains Bangunan Laporan 5 Pelayanan Publik Lainnya Balai Kawasan Permukiman Laporan dan Perumahan 55
E-Katalog : Pengadaan Barang/Jasa Cepat dan Transparan Dalam rangka menyelenggarakan pengadaan barang/jasa yang transparan dan cepat, Kementerian PUPR menyusun dan menerbitkan katalog elektronik sektoral Kementerian PUPR. Penyusunan e-katalog dilaksanakan Direktorat BTPP melalui Subdit TPI. Katalog elektronik atau E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyediakan beragam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan pemerintah. Ada tiga jenis E-Katalog, yaitu E-Katalog Nasional yang dikelola LKPP, E-Katalog Sektoral yang dikelola Kementerian/Lembaga, dan E-Katalog Lokal yang dikelola pemerintah daerah. Penyelenggaraan E-Katalog Sektoral sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015, Diktum Keempat, yaitu melakukan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing berbasis e-catalogue. Adapun penyelenggaraan E-Katalog Sektoral Kementerian PUPR, selain sesuai Inpres, juga sesuai arahan Menteri PUPR. Menurut Menteri PUPR, katalog elektronik bertujuan untuk mengamankan dan menyamankan Kementerian PUPR Salam pengadaan barang/jasa. Lantaran, proses pengadaan barang/jasa menjadi lebih cepat dan transparan. E-Katalog Sektoral Kementerian PUPR diinisiasi Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan pada 2020. Melalui Subdit TPI Direktorat BTPP, produk 56
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Gambar 4.1 Bagan Alur Proses bidang Cipta Karya dan Perumahan mulai tahap) dan Pasca-Katalog (3 tahap), seperti ditayangkan dalam etalase E-Katalog Sektoral terlihat pada infografis diatas. Kementerian PUPR. Sebagai koordinator E-Katalog Sektoral Selain produk barang, E-Katalog juga bidang Cipta Karya dan Perumahan, Direktorat menayangkan produk konstruksi terbangun. BTPP menginisiasi pencantuman produk Produk yang ditayangkan harus memenuhi berdasarkan masukan dari Direktorat Teknis kriteria penayangan, yaitu merupakan Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan. kebutuhan berulang Kementerian PUPR dan Kemudian, menelaah produk untuk dapat distandarkan. memastikan produk telah memenuhi kriteria penayangan serta mengusulkan pembuatan ALUR PROSES etalase. Proses bisnis E-Katalog Sektoral Kementerian Sampai dengan 2022, E-Katalog Sektoral PUPR merujuk pada Keputusan Kepala Kementerian PUPR telah menayangkan LKPP Nomor 122 Tahun 2022. Dalam aturan 11 etalase produk bidang Cipta Karya dan tersebut, proses penayangan di E-Katalog Perumahan. E-Katalog yang dikelola LKPP ini menjadi lebih mudah dan cepat. Prosesnya dapat dilihat pada tautan https://e-katalog. terdiri atas dua bagian, yaitu Pra-Katalog (5 lkpp.go.id/. 57
Gambar 4.2 11 Produk Bidang Cipta Karya dan Perumahan 58
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Sejak tahun 2021, telah terjadi transaksi Hingga Desember 2022, transaksi pembelian pembelian pada etalase produk bidang tercatat sebesar Rp 158.275 miliar. Sebesar Cipta Karya dan Perumahan, baik oleh Rp 7.855 miliar merupakan pembelian internal Kementerian PUPR maupun oleh instansi lain. Total transaksi tersebut instansi lainnya. Pada 2021, pembelian berasal dari pembelian IPA Struktur Baja, produk Cipta Karya dan Perumahan Bangunan MCK, Pekerjaan bantuan PSU untuk tercatat sebesar Rp 117.786 miliar. Nilai Perumahan Umum, Kendaraan Sanitasi dan Air tersebut berasal dari transaksi pembelian Bersih, Pipa Air Minum, Atap Solar “PVROOF”, produk Kendaraan Sanitasi dan Air Bersih Modul Struktur RISHA T-36, dan Modul Struktur serta IPA Mobil. RUSPIN T-36. Produk RUSPIN 59
Kliring Teknologi Pastikan Kelayakan Penerapan Teknologi Sesuai Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2020, salah satu fungsi Direktorat BTPP adalah melaksanakan pengkajian dan perekayasaan, penerapan teknologi konstruksi bidang permukiman dan perumahan, serta melaksanakan penjaminan keselamatan bangunan gedung dan kawasan permukiman. Untuk mendukung penyelenggaraan fungsi tersebut, Direktorat BTPP melalui Subdit TPI melaksanakan kegiatan kliring teknologi bidang permukiman dan perumahan. Kliring teknologi adalah proses Kegiatan Kliring Teknologi dimulai sejak penyaringan kelayakan atas suatu adanya Permohonan Kliring Teknologi. teknologi melalui kegiatan pengkajian Permohonan dapat diajukan masyarakat untuk menilai atau mengetahui dampak dari umum/perorangan, perusahaan, perguruan penerapannya pada suatu kondisi tertentu. tinggi, kementerian, ataupun lembaga dan Kegiatan ini merupakan satu kesatuan dengan pemerintah daerah. Kegiatan kliring sendiri kegiatan audit, yang keduanya berada dalam merupakan kelanjutan dari audit. 10 Tahap Kliring Teknologi. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria pada Baik kliring maupun audit teknologi, proses audit, barulah dilakukan kliring dilaksanakan untuk memastikan teknologi terhadap teknologi tersebut. Dalam hal yang akan diterapkan benar-benar telah ini, teknologi itu telah memenuhi sebagian memenuhi semua ketentuan, peraturan, besar persyaratan teknis dan dibutuhkan kriteria, dan standar yang berlaku. Untuk di lingkungan Ditjen Cipta Karya dan Ditjen itu, dalam pelaksanaannya, mengacu Perumahan, ataupun permintaan khusus yang pada Standar Operasional Prosedur (SOP) diajukan lembaga/kementerian/pemerintah Pelaksanaan Kliring Teknologi serta daerah terkait. Penerbitan Rekomendasi Teknis. 60
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Permukiman dan Perumahan Gambar 4.3 10 Tahap Kliring Teknologi Untuk pemenuhan persyaratan bangunan dan nonteknis yang ditinjau dan menjadi lingkup lingkungan, terdapat aspek teknis dan aspek kegiatan kliring teknologi. Gambar 4.4 Lingkup Kliring Teknologi 61
Monitoring dan Evaluasi Aplikator dan Uji Petik Penerapan Teknologi Bidang Permukiman dan Perumahan Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan (Direktorat BTPP), Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sebelumnya merupakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman telah menghasilkan beberapa teknologi di bidang permukiman dan perumahan. Hasil teknologi ini bervariasi, meliputi teknologi di lapangan. Pelaksanaan kegiatan lingkup bahan, struktur, air minum, ini dilakukan oleh Subdit Teknologi dan sanitasi, persampahan, kebencanaan, Peralatan Infrastruktur Cipta Karya (sesuai dan lainnya. Semua teknologi ini memiliki tusi dalam Permen PUPR No. 13 Tahun 2020). spesifikasi dan ketentuan khusus. Penerapan Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka teknologi ini di lapangan harus sesuai dengan supervisi bidang pembinaan teknologi dan persyaratan teknis dalam menjamin mutu pengendalian penerapan teknologi konstruksi dan optimasi manfaat di lapangan sehingga bidang permukiman dan perumahan terhadap kegiatan monev aplikator teknologi perlu aplikator teknologi. dilakukan. Direktorat BTPP sudah memiliki cukup banyak Dalam rangka melaksanakan penjaminan aplikator teknologi yang tersebar di Indonesia. mutu teknologi, maka Direktorat BTPP Teknologi sudah memiliki aplikator ini masih melaksanakan monev aplikator teknologi mencakup Teknologi RISHA, RUSPIN, BRIKON, bagi aplikator yang sudah memiliki Perjanjian PVROOF, dan IPA Mobile. Daftar aplikator ini Kerja Sama (PKS) dan hasil penerapan sudah dipublikasikan pada laman http://sim. 62
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Permukiman dan Perumahan ciptakarya.pu.go.id/btpp/aplikator-teknologi. MONITORING DAN EVALUASI Sebelumnya, aplikator mendaftarkan untuk APLIKATOR TEKNOLOGI BIDANG menjadi calon aplikator melalui laman http:// PERMUKIMAN DAN PERUMAHAN aplikator.ditbtpp.id. Bahkan Teknologi RISHA, RUSPIN, dan PVROOF sudah terbit sebagai Pada tahun 2021, kegiatan monev aplikator produk e-Katalog Sektoral Kementerian teknologi sudah dilaksanakan pada dua PUPR. Semua aplikator ini masih terklasifikasi wilayah. Tahap monev pertama ini dengan menjadi aplikator terverifikasi dan belum lokus adalah Sulawesi Tengah pada April 2021 terverifikasi sehingga kondisi eksisting dimana hasil menunjukkan sebanyak tujuh aplikator teknologi ini perlu dipastikan aplikator teknologi RISHA yang tersebar di keaktifan dan hasil penerapan teknologi di Kota Palu dengan karakteristik yang bervariasi lapangan harus diverifikasi terhadap sesuai (baik dalam aspek teknik dan non teknis) dan persyaratan teknis teknologi dan kelayakan hanya lima aplikator yang dinyatakan masih sebagai aplikator teknologi. layak. Lokus kedua yang dilakukan monev adalah Jawa Tengah pada Juni 2021 dimana temuan menunjukkan terdapat enam aplikator teknologi RUSPIN dengan kapasitas aplikator 63
yang berbeda-beda dan semua aplikator masih Agustus 2022 ini dilakukan di Nusa Tenggara cukup layak walaupun terdapat satu aplikator Barat dimana terdapat satu aplikator RISHA yang tidak memiliki PKS. yang masih aktif dan satu aplikator RISHA sudah tidak aktif. Pelaksanaan monev ketujuh pada Pada tahun 2022 hingga saat ini, kegiatan September 2022 di Sumatera Utara menunjukkan monev aplikator telah dilakukan enam wilayah. terdapat tiga aplikator RISHA yang masih aktif Monev pertama dilaksanakan di Bogor pada dan dua aplikator RISHA yang tidak aktif. Hasil Juni 2022 dimana hasil monev kepada dua monev pada tahun 2022 ini menunjukkan aplikator RISHA yang aktif dan satu aplikator karakteristik yang bervariasi (baik dalam aspek RISHA yang non-aktif. Kegiatan monev kedua teknik dan non teknis) pada tiap aplikator dan dilakukan di Kabupaten Bekasi pada Juni 2022 sebagian aplikator sudah tidak aktif. dimana terdapat satu aplikator RISHA yang tidak aktif. Pelaksanaan monev ketiga pada Juni 2022 Hasil monev aplikator dari tahun 2021 hingga ini pada wilayah Bandung dimana sebanyak 2022 ini masih dilakukan pada teknologi RISHA enam aplikator yang masih aktif. Tahap monev dan RUSPIN. Rincian jumlah aplikator yakni 46 keempat dilaksanakan di Jakarta pada Agustus aplikator RISHA, 13 aplikator RUSPIN, 1 aplikator 2022 dimana hasil menunjukkan terdapat dua BRIKON, dan 3 aplikator PVROOF. Jumlah aplikator RISHA yang sudah tidak aktif. Kegiatan aplikator yang sudah dimonev masih 23 dari 56 monev kelima pada wilayah Jawa Timur pada aplikator bidang permukiman dan perumahan Agustus 2022 menunjuk sebanyak dua aplikator atau masih 41% dari keseluruhan sehingga RISHA yang aktif dan satu aplikator RISHA yang masih dibutuhkan waktu dalam melaksanakan sudah tidak aktif. Tahap monev keenam pada monev secara keseluruhan. Monev aplikator di kota Medan Monev aplikator di Lombok 64
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur UJI PETIK PENERAPAN TEKNOLOGI yang dibangun sebanyak 1.951 unit, jumlah BIDANG PERMUKIMAN DAN sampel sebanyak 3,74%, dibangun oleh dua PERUMAHAN kontraktor, dan panel disuplai dari BP2P Jawa II dan diproduksi on site. Uji petik kedua sudah Hasil uji petik pada bangunan huntap dengan dilakukan di Huntap Paska Bencana Provinsi teknologi RISHA dilaksanakan di Kompleks Sulawesi Tengah Tahap 2A pada November Huntap Duyu dan Huntap Pombewe, Sulawesi 2022 dimana jumlah huntap sebanyak 712 Tengah pada April 2021. Sampel huntap ini unit yang tersebar pada tujuh lokus, jumlah sebanyak 42 unit (sampel 10%) dengan jumlah sampel sebanyak 2,81%, dibangun oleh satu huntap adalah 420 unit dan hasil menunjukkan kontraktor, dan panel diproduksi dari lebih dari bahwa terdapat temuan umum pada struktur dua workshop. Uji petik terakhir dilaksanakan di fondasi, struktur RISHA, struktur atap, dinding, Huntap Paska Bencana Gempa Bumi Kabupaten lantai, MEP, dan temuan khusus berupa huntap Cianjur pada Desember 2022 dimana jumlah yang mengalami penurunan tidak seragam. huntap sebanyak 351 unit yang tersebar pada Rekomendasi disampaikan dalam aspek umum dua lokus, jumlah sampel sebanyak 4,27%, dan spesifik kepada pihak terkait. dibangun oleh satu kontraktor, dan panel disuplai dari stocking panel regional Jawa Barat dan Kegiatan uji petik pada huntap dengan aplikator lain. Hasil temuan terklasifikasikan Teknologi RISHA pada tahun 2022 sudah baik umum dan spesifik. Rekomendasi yang dilakukan sebanyak tiga periode. Uji petik diperoleh mencakup aspek umum, sub-struktur, pertama dilakukan di Huntap Paska Relokasi panel struktur, penyambung mekanis, dinding, Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru struktur praktis, atap, ampig, komponen lain, dan pada Maret 2022 dimana jumlah huntap produksi panel. Uji petik RISHA Huntap Palu Uji petik RISHA di Lumajang 65
Sharing dan Evaluasi Produk dan Teknologi Lewat Audiensi dan Audit Dalam rangka penerbitan rekomendasi teknis untuk teknologi khusus atau nonstandar bidang permukiman dan perumahan, Subdit TPI menyelenggarakan audiensi produk dan audit teknologi. Sejak dibentuk pada 2020 sampai dengan 2022, Subdit TPI telah menyelesaikan lebih dari 46 kegiatan audit teknologi. Audiensi produk dan audit teknologi Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam merupakan kegiatan sharing produk pelaksanaan audiensi dan audit adalah TKDN. kepada pihak-pihak terkait dalam Penggunaan produk dalam negeri dalam lingkung pekerjaan ke-PU-an. Melalui sharing pengadaan barang/jasa di Kementerian ini, diharapkan dapat diperoleh masukan bagi PUPR ini telah diatur dalam Surat Menteri pengembangan maupun pemanfaatan produk PUPR Nomor PB.01.01-Mn/2275 tertanggal 30 dari Indonesia. Desember 2020. Tujuan audiensi produk adalah melakukan LINGKUP DAN CAPAIAN kajian, evaluasi, dan diskusi teknis terkait produk inovasi. Sedangkan audit teknologi, Lingkup kegiatan audiensi produk dan audit bertujuan untuk mengkaji, mengevaluasi, dan teknologi terdiri atas 9 kategori, yaitu Struktur, mendiskusikan aspek teknis dari teknologi. Bahan Bangunan, Sains Bangunan, Air Bersih, Air Limbah, Persampahan, Teknologi Digital, Audit teknologi akan dilanjutkan dengan Layanan Pengujian, dan Lingkup Lainnya. kegiatan Kliring Teknologi jika teknologi Hingga 2022, Subdit TPI telah menyelesaikan dinyatakan telah memenuhi persyaratan. 34 kegiatan audiensi produk dan audit Pada dasarnya, audit dan kliring teknologi teknologi untuk seluruh kategori. Rincian merupakan satu kesatuan kegiatan untuk kegiatan setiap kategori dapat dilihat pada memastikan penerapan teknologi di lapangan grafik berikut. telah memenuhi ketentuan, peraturan, kriteria, dan standar yang berlaku. 66
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Permukiman dan Perumahan Gambar 4.5 Lingkup Kegiatan Audiensi Produk dan Audit Teknologi Sedangkan untuk kegiatan audit teknologi, Dengan pelaksanaan audiensi produk Subdit TPI telah menyelesaikan lebih dari 46 dan audit teknologi, produk dan teknologi audit teknologi dalam kurun 2020—2022. diharapkan lebih dikenal dan lebih meningkat Sebagian besar audit teknologi dilaksanakan kinerja, termasuk meningkatkan produksi berdasarkan permohonan perusahaan. (lihat dalam negeri. tabel capaian audit teknologi) 67
Jalin Sinergi dan Kolaborasi Aplikator dan Non-Aplikator Sinergi dan kolaborasi adalah kunci kesuksesan penyelenggaraan sebuah program. Termasuk, program dan kegiatan yang diselenggarakan Subdit TPI. Karena itu, Pengembangan Kerja Sama pun menjadi salah satu tugas dan fungsi yang dilaksanakan Subdit TPI. Pengembangan kerja sama dilaksanakan • Pengesahan dan pemberian kewenangan dengan tujuan untuk meningkatkan kepada pihak pertama sebagai aplikator kapasitas sumber daya serta teknologi. pemanfaatan teknologi bidang perumahan dan permukiman. Upaya tersebut diwujudkan • Aplikator diberi kewenangan sah untuk melalui sinergi dan menjalin kemitraan memproduksi, memasarkan, merakit, dengan lembaga pemerintah, swasta, maupun dan menerapkan teknologi hasil masyarakat. pengembangan dan pengkajian Direktorat Lingkup kegiatan pengembangan kerja sama BTPP. meliputi: 1. Penyiapan ketentuan normatif dalam 2. Kerja Sama Non-Aplikator • Penerapan, alih teknologi, pengembangan penyelenggaraan kerja sama dan kemitraan. peralatan, penyusunan Standar/Pedoman 2. Inisiasi/fasilitasi kerja sama. dan komersialisasi hasil pengembangan 3. Penyiapan dokumen kerja sama dan dan pengkajian. kemitraan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau sejenisnya. REALISASI 4. Monitoring pelaksanaan kerja sama. Selama kurun waktu 2020—2022, Subdit TPI Sedangkan, jenis kerja sama yang dilakukan telah melakukan Kerja Sama Aplikator dengan terdiri dari: 44 perusahaan yang terdiri dari 30 perusahaan 1. Kerja Sama Aplikator Teknologi Aplikator Teknologi RISHA, 11 perusahaan Aplikator Teknologi RUSPIN, 1 perusahaan Aplikator Teknologi BRIKON, dan 2 perusahaan 68
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Permukiman dan Perumahan Aplikator Teknologi PVROOF. (lihat tabel Daftar • Universitas Brawijaya Perusahaan). • Institut Teknologi Sepuluh November • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Sedangkan pada Kerja Sama Non-Aplikator, Subdit TPI memfasilitasi pembuatan PKS Geofisika (BMKG) dalam kegiatan yang diselenggarakan balai- • Universitas Gajah Mada balai yang berada di lingkungan Direktorat • Universitas Indonesia BTPP. Dalam waktu 2020—2022, Subdit TPI • Pemerintah Kota Tegal, yang telah membuat PKS pada beberapa kegiatan berikut. dikukuhkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat 1. “Penelitian dan Pengembangan Teknologi BTPP dan Pemkot Tegal, pada 12 Perumahan dan Permukiman Rendah Oktober 2021 Karbon (Low Carbon) untuk Iklim Tropis Panas-Lembap Indonesia atau Science 2. “Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik and Technology Research Partnership Infrastruktur” bersinergi dengan: for Sustainable Development (SATREPS). • Institut Teknologi Sepuluh November Untuk kegiatan ini, Subdit TPI bekerja sama • Universitas Jenderal Soedirman dengan: • Universitas Udayana • Universitas Palangka Raya 69
Kerja sama bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya serta pemanfaatan teknologi bidang perumahan dan permukiman. 70
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Rusun Tegal Hemat Energi 71
Sistem Manajemen Mutu Hadirkan Infrastruktur Bermutu di Tanah Air Penyediaan infrastruktur permukiman dan perumahan yang bermutu adalah prioritas utama Ditjen Cipta Karya. Bermutu merujuk pada infrastruktur dengan keunggulan dan keandalan sesuai persyaratan yang ditetapkan serta dapat memenuhi kebutuhan penerima manfaatnya. Untuk memastikan mutu produk infrastruktur, Direktorat BTPP menerapkan Sistem Manajemen Mutu. Sistem Manajemen Mutu (SMM) (SMM) sesuai ISO 9001:2015, SMM lingkup merupakan suatu alat untuk membantu lembaga inspeksi sesuai ISO/IEC 17020:2012, instansi dalam mempertahankan serta SMM lingkup laboratorium pengujian kualitasnya secara keseluruhan. Dengan sesuai ISO/IEC 17025/2017. kata lain, Sistem Manajemen Mutu dapat digunakan untuk mengontrol dan mengawasi AKREDITASI SMM kegiatan sehingga dapat dilakukan perbaikan secara berkelanjutan. Hingga akhirnya, Dalam penerapan SMM, Direktorat BTPP telah tercapai kepuasan pelanggan dalam setiap mengantongi sertifikat SNI ISO 9001:2015 pelayanannya. dengan Nomor Sertifikat QMS-751 oleh PT Mutu Agung Lestari. Sertifikat berlaku sejak Manajemen Mutu mencakup semua aktivitas 5 April 2022 hingga 5 April 2025. Lingkup yang dilakukan dalam upaya melaksanakan sertifikasi SNI ISO 9001:2015 Direktorat BTPP kebijakan mutu. Aktivitas tersebut meliputi terdiri dari: Perencanaan Manajemen Mutu, Penjaminan 1. Cooperation Mutu, serta Pengendalian Mutu. Dalam 2. Technical Guidance Penjaminan Mutu kinerja organisasi, Direktorat 3. Dissemination BTPP menerapkan Sistem Manajemen Mutu 4. Management of Data 72
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Permukiman dan Perumahan Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Permukiman dan Perumahan Gambar 4.6 Standar Penjaminan Mutu Kinerja Organisasi Direktorat BTPP 5. Management of Information and re-akreditasi keempat yang sertifikat Communication Technology akreditasinya diperoleh pada 27 Oktober 2021 dan berlaku sampai dengan 23 Mei 2026 atau 6. Management of Functional Positions in Lembaga Inspeksi Tipe C. Building and Housing Engineering and Environmental Sanitation Engineering Adapun lingkup Lembaga Inspeksi Direktorat BTPP meliputi 4 aspek keandalan bangunan 7. Technical Guidance of Norms Standards gedung, yaitu Keselamatan Bangunan, Procedures and Criteria Formulation of Kesehatan Bangunan, Kenyamanan Bangunan, Norms Standard Procedures and Criteria dan Kemudahan Akses Bangunan. 8. Management of State-owned Assets. Sementara itu, akreditasi Laboratorium Laboratorium Pengujian Direktorat BTPP Untuk penerapan SMM lingkup Lembaga telah dicabut pada 6 Juli 2020. Hal tersebut Inspeksi, Direktorat BTPP telah terakreditasi dikarenakan adanya perubahan organisasi SNI ISO/IEC 17020:2012 dengan No. LI-035- IDN oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Akreditasi Lembaga Inspeksi ini merupakan 73
dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Laboratorium Pengujian yang akan Perumahan dan Permukiman menjadi diakreditasi (Tabel 4.7) Direktorat BTPP. Selain itu, bersamaan dengan berakhirnya masa sertifikat Akreditasi Dalam Penjaminan Mutu, Direktorat BTPP Laboratorium Pengujian Pusat Penelitian dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan Pengembangan Perumahan dan Permukiman. sehingga kinerja organisasi dapat dipertanggungjawabkan dengan proses Saat ini, Laboratorium Pengujian Direktorat kerja yang terdokumentasi. Direktorat BTPP BTPP tengah dalam tahapan pendaftaran juga selalu menjaga konsistensi proses dan dan pemberkasan akreditasi SNI ISO/ selalu berusaha meningkatkan kepuasan IEC 17025/2017 oleh KAN. Adapun lingkup pelanggan. Tabel 4.4 Laboratorium Pengujian Yang akan Diakreditasi Bidang Pengujian Bahan atau produk Jenis Pengujian atau Spesifikasi, methode pengujian, teknik yang yang diuji sifat-sifat yang diukur digunakan A. Laboratorium Balai Bahan dan Struktur Banguan Gedung Mekanik Tiang pancang beton Kuat lentur* JIS A 5373-2016, Annex E prategang Kuat lentur* JIS A 5373-2016, Annex C Turap Beton Prategang Kuat Tarik* SNI 2052:2017 Baja Tulangan Beton Kuat Tekan* SNI 1974-2011 Beton dengan benda uji silinder Fisika dan Mekanik Bata ringan Bobot isi dan penyerapan SNI 8640:2018 air* Kuta Tekan* SNI 8640:2018 B. Laboratorium Balai Sains Bangunan Fisika Bahan penghambat api Tingkat ketahanan api: -non-cumbustibility test* SNI-1740-2008 Komponen bangunan: Tingkat ketahanan api* : SNI 1741:2008 dinding, plat lantai, ASTM E119-16a kolom, balok, pintu ISO 834. BS 476 Part 20/21/22 UL 1709 Komponen partisi Insulasi bunyi* ASTM E90:2009, ASTM bangunan gedung : E413:2022 dinding, pintu , jendela Komponen bangunan, Resistensi Termal* ASTM C1155:2021 atap 74
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Direktur BTPP menerima Akreditasi Lembaga Inspeksi dari Komite Akreditasi Nasonal (KAN) untuk SNI ISO 1702:2012 75
TKDN Wujud Cinta Produk Dalam Negeri Dari masa ke masa, slogan “cinta produk Indonesia” senantiasa digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia. UU 3/2014 tentang Perindustrian telah mewajibkan penggunaan produk dalam negeri (PDN). Pada tahun 2018, Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres RI No. 24/2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (Tim Nasional P3DN). Presiden juga mengkampanyekan slogan untuk produk dalam negeri. Dalam PP No. 29 “Bangga Buatan Indonesia”. Pada tahun 2018 dijelaskan beberapa hal seperti tahun 2021, dikeluarkan Keppres RI pada grafik di samping. No. 15/2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Tim Gernas BBI) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan yang ditandatangani pada tanggal 8 September Investasi melalui surat No. 0087/MENKO/ 2021. Tim Gernas BBI dibentuk untuk lebih MARVES/PR.00/I/2022 memberikan arahan mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa nasional melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, wajib menggunakan PDN yang memiliki nilai dan Menengah termasuk Industri Kecil dan TKDN minimal 25% apabila telah terdapat Menengah, yang sebelumnya telah dilakukan PDN dengan penjumlahan nilai TKDN dan peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan nilai BMP paling sedikit 40%. Penggunaan Indonesia pada tanggal 14 Mei 2020. produk impor atau PDN dengan nilai TKDN di bawah 25% hanya dapat dilakukan setelah Pemerintah Pusat, Daerah, dan BUMN memiliki mendapat persetujuan tertulis dari pimpinan daya beli yang besar untuk menciptakan Kementerian/Lembaga. permintaan terhadap produk dalam negeri sehingga tercapai proses industrialisasi, Salah satu bentuk komitmen Kementerian penciptaan lapangan kerja dan investasi, PUPR dalam Penggunaan Produk Negeri dan pertumbuhan UKM/IKM/Artisan baru. diwujudkan melalui Surat Menteri Menteri Bentuk nyata keberpihakan kepada pelaku PUPR Nomor PB.01.01-Mn/2275 pada tanggal usaha dalam negeri adalah melalui belanja 30 Desember 2020 perihal Penggunaan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta BUMN Produk Dalam Negeri pada Pengadaan 76
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Permukiman dan Perumahan Barang/Jasa di Kementerian PUPR. Pada Dalam Negeri Direktorat Jenderal Cipta surat tersebut ditekankan keharusan Karya Tahun 2022-2024. Dalam SK tersebut penggunaan material/bahan produk dalam ditetapkan Direktur BTPP sebagai wakil negeri atau yang diproduksi di dalam negeri ketua IV untuk Tim Pengarah. Kasubdit KBG pada pelaksanaan pengadaan barang/ ditetapkan sebagai anggota tim pelaksana jasa di Kementerian PUPR. Apabila terdapat monitoring dan evaluasi Tim Pelaksana ajuan penggunaan produk non-PDN (impor), verifikasi awal capaian TKDN terdiri dari maka dibutuhkan persetujuan pejabat Tinggi Kasubdit Data dan Pengembangan Sistem Madya. Kementerian PUPR memiliki komitmen Informasi Permukiman (DPSIP); Kasubdit TPI penggunaan PDN sebesar 80,48 T. CK; dan Subkoordinator Pengelolaan Peralatan TPI CK. Pada tanggal 21 Maret 2022 terbit Keputusan Menteri PUPR Nomor 280/M/Kpts/2022 Pada tanggal 6 Juli 2022 juga diterbitkan tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Surat Keputusan (SK) Direktur Kelembagaan Dalam Negeri Kementerian Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Konstruksi No. 510/KPTS/ Dan Perumahan Rakyat Tahun 2022-2024. Kd/2022 tentang Tim Pendukung peningkatan Pada Kepmen tersebut ditetapkan Direktur PDN Kementerian PUPR Tahun 2022-2024. Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Pada SK tersebut, Dit. BTPP yang diwakilkan (Dit. BTPP) ditetapkan sebagai anggota Tim oleh Kasubdit DPSI; Kasubdit TPI CK; dan Pelaksana Monitoring dan Evaluasi. Subkoordinator Pengelolaan Peralatan CK Pada Tanggal 1 April 2022 diterbitkan Surat masuk ke dalam Tim Pendukung Monitoring Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya dan Evaluasi Penggunaan PDN di lingkungan tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Direktorat Jenderal Cipta Karya. 77
Tabel 4.5 Kegiatan dalam Rangka Mendukung Penggunaan PDN di lingkungan Ditjen Cipta Karya No. Tanggal Kegiatan Penyelenggara 1. 4 Juli 2022 Sosialisai dan Implementasi TKDN di lingkungan DJCK dan Dit. BTPP Dirjen Perumahan 2. 28-29 Juli 2022 Bimtek Ketentuan dan Cara Perhitungan TKDN Dit. KSDK, Binkon 3. 11 Agustus 2022 Rapat Penggunaan Produk Import pada Pembangunan IPAL Dit. Sanitasi terintegrasi dan Jaringan Perpipaan Air Limbah Kawasan Terpadu Batang 4. 21-24 Agustus 2022 Rapat Verifikasi dan Pemutahiran Data Penggunaan PDN Dit. SSPIP TA 2022 5. 19 Agustus 2022 Undangan Diskusi dan Klarifikasi Produk Import Dit. BTPP 6. 28 Agustus 2022 Undangan Diskusi dan Klarifikasi dengan Produsen Izin BPPW Jateng Import IPAL Batang 7. 26 Agustus 2022 Tindak lanjut Klarifikasi Penggunaan Produk Import pada Dit. KSDK, Binkon Pembangunan IPAL terintegrasi dan Jaringan Perpipaan 8. 8 September 2022 Verifikasi Komitmen Belanja P3DN Balai/Satker melalui Dit. KSDK Bina e-monitoring PUPR pada wilayah BJKW VI Makassar Konstruksi Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Hasil Review atas Dit. SSPIP 9. 13 September 2022 Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian PUPR Semester 1 Tahun 2022 10. 15 September 2022 Verifikasi Komitmen Belanja Produk Dalam Hegeri Balai/ Dit. KSDK Bina Satker melalui e-monitoring PUPR pada Wilayah Kerja BJWK Konstruksi III Jakarta 11. 16 September 2022 Rapat Verifikasi TKDN PAU ITB Dit. KSDK Bina Konstruksi Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Balai/Satker Dit. KSDK, Binkon 12. 22 September 2022 melalui e-monitoring PUPR pada Wilayah Kerja BJWK IV Surabaya (Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTB dan NTT) 13. 6 Oktober 2022 Rapat Ijin Penggunaan Produk Import IPLT Madurejo, Dit. Sanitasi Sleman 78
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur Direktorat BTPP menyelenggarakan sosialisasi dan implementasi TKDN di lingkungan Dirjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan Menindaklanjuti penugasan melalui beberapa Pada tanggal 11, 19, 16, 26, dan 28 Agustus SK tersebut, maka Dit. BTPP telah melakukan 2022 dilakukan rapat pembahasan beberapa kegiatan dalam mendukung terkait penggunaan produk impor paket penggunaan PDN di lingkungan Ditjen Cipta pembangunan IPAL terintegrasi dan jaringan Karya. Pada tanggal 4 Juli 2022, Dit, BTPP perpipaan air limbah KIT Batang (Fase I – 450 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan Ha) dengan kapasitas 18.000 m3/hari dan implementasi TKDN di Lingkungan Ditjen Cipta jaringan perpipaan air limbah sepanjang Karya dan Ditjen Perumahan. Dit. BTPP juga ±18 km. Rencana awal, paket pembangunan aktif dalam mengikuti sosialisasi verifikasi ini akan menggunakan 29 item produk capaian dan komitmen yang diselenggarakan impor. Setelah pembahasan dilakukan, oleh Ditjen Bina Konstruksi. Dalam sosialisasi disimpulkan terdapat 1 produk genset yang tersebut dilakukan pendampingan kepada tim dapat disubtitusi dengan PDN yang telah satker di masing-masing BJKW untuk penilaian terdaftar di web P3DN Kemenperin. Subtitusi penggunaan PDN pada paket pekerjaan Cipta 28 item lainnya tidak dapat dipenuhi karena Karya. tidak terdapat PDN yang terdaftar di web 79
Selain sosialisasi dan verifikasi penggunaan PDN, Direktorat BTPP juga melakukan pendampingan perhitungan TKDN P3DN Kemenperin; tidak ada produsen yang dilaksanakan kegiatan verifikasi penggunaan memberikan penawaran katalog produk sesuai PDN pada pekerjaan Rehabilitasi Gedung dengan kesepakatan batas waktu; produsen PAU ITB dalam rangka uji petik pemantauan dalam negeri belum memiliki pengalaman dan evaluasi capaian TKDN paket pekerjaan dalam memproduksi produk sesuai kebutuhan konstruksi di wilayah BJKW III Jakarta. Tim spesifikasi di bidang pembangunan IPAL; serta Dit. BTPP mengikuti verifikasi untuk pekerjaan produk pompa yang diproduksi ditawarkan Rehabilitasi Gedung PAU ITB. Pada kegiatan produsen dalam negeri belum dilakukan tersebut disampaikan pada penyedia jasa pengujian terhadap kualitas produknya bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan terhadap air limbah. APBN diwajibkan mengikuti ketentuan penggunaan PDN, termasuk pekerjaan Dalam rangka membantu penentuan threshold rehabilitasi Gedung PAU ITB. Selanjutnya, nilai TKDN untuk pekerjaan Cipta Karya, dilakukan pendampingan perhitungan TKDN Dit. BTPP juga mengikuti kegiatan verifikasi untuk setiap tahapan pekerjaan rehabilitasi untuk sampel paket pekerjaan yang telah Gedung PAU ITB. Apabila diperlukan kajian ditetapkan oleh Dit. KSDK, Ditjen Binkon. kesesuaian teknologi non-PDN bidang Sebagai contoh, pada 16 September 2022 permukiman dan perumahan terhadap 80
Pemanfaatan Teknologi Tingkatkan Mutu Infrastruktur standar teknis yang berlaku di Indonesia, diketahui penggunaan KDN mencapai bobot maka tim verifikatur dapat bersurat kepada 35% (status progress pekerjaan fisik 75% Dit. BTPP untuk dilakukan kliring teknologi. dan keuangan 65%). Nilai TKDN rendah Di akhir kegiatan verifikasi, disusun berita dikarenakan sebagian besar material yang acara yang ditandatangani oleh tim verifikatur terpasang tidak memiliki sertifikat TKDN. dan penyedia jasa. Berdasarkan verifikasi, 81
#5 Inovasi dan Kerekayasaan Teknologi
Rekayasa Teknologi: Adopsi dan Modifikasi Hadirkan Solusi Konstruksi Dalam penjaminan mutu konstruksi, Subdit Teknologi dan Peralatan Infrastruktur Cipta Karya (TPI) memiliki peran penting, salah satunya berkaitan dengan inovasi teknologi. Dalam hal ini, Subdit TPI melakukan pengkajian, perekayasaan, serta penerapan inovasi teknologi dengan pendekatan “Adopsi – Tiru – Modifikasi”. Penjaminan mutu konstruksi merupakan upaya untuk menjaga kualitas serta keandalan infrastruktur permukiman dan perumahan. Penjaminan mutu juga untuk memastikan penyelenggaraan infrastruktur permukiman dan perumahan lebih tepat waktu dan tepat biaya. Dalam upaya tersebut, terdapat enam aspek yang dilaksanakan Subdit TPI. Selain inovasi teknologi, Subdit TPI juga melakukan supervisi pembinaan penerapan teknologi eksisting, kliring teknologi, bimbingan teknis, pengelolaan peralatan pengujian, serta sistem manajemen mutu. Sugeng Paryanto, S.T., M.T. Adapun kegiatan yang berkenaan dengan peran inovasi teknologi termasuk ke dalam perencanaan mutu dengan penyiapan teknologi. Kasubdit Teknologi dan Penyiapan teknologi berupa kegiatan pengkajian, perekayasaan, untuk Peralatan Infrastruktur kemudian dilakukan penerapan atas teknologi tersebut. Cipta Karya 84
Melalui kegiatan tersebut, ilmu pengetahuan “Kami harus melakukan kajian, pembahasan, dan teknologi diterapkan dalam bentuk sampai dengan memastikan teknologi yang desain dan rancang bangun sehingga diadopsi dan akan dipakai sesuai dengan dihasilkan produk ataupun proses produksi kondisi di Indonesia dan bisa diproduksi di yang lebih baik, efisien, dan bernilai tambah. dalam negeri,” ujar Sugeng. Sebagaimana tujuan rekayasa teknologi, yaitu untuk menghadirkan solusi bagi permasalahan REKAYASA manusia, perekayasaan teknologi pada konstruksi permukiman dan perumahan juga Setiap produk teknologi dari luar yang diadopsi akan menjadi solusi bagi penyelenggaraan akan melalui proses kliring teknologi hingga, infrastruktur permukiman dan perumahan akhirnya memenuhi persyaratan. Karenanya, yang andal dan berkualitas. kerap kali disebut sebagai produk kliring. Di antara produk kliring yang dihasilkan adalah “Inilah masa transisi yang sedang kami jalani. RISHA untuk sekolah dan fasilitas pengungsi Salah satunya, perubahan peran dari peneliti Semeru di Lumajang. menjadi perekayasa. Sebelumnya, di Litbang, para jafung merancang, melakukan penelitian, Awalnya, RISHA merupakan teknologi sistem menyusun roadmap, sampai menerapkannya. struktur beton pracetak untuk fungsi rumah Sekarang, kami mengadopsi teknologi dari luar, tinggal. Kemudian, dikembangkan inovasi lalu melakukan rekayasa dari teknologi tersebut pada sistem pracetak RISHA untuk keperluan sehingga dihasilkan teknologi yang tepat untuk fungsi bangunan sekolah dan tempat diterapkan di sini (Indonesia),” jelas Kasubdit penampungan para pengungsi erupsi Semeru. Teknologi dan Peralatan Infrastruktur Cipta Karya, Sugeng Paryanto, S.T., M.T. Peralihan ini, tentunya menghadirkan “Kami harus melakukan tantangan tersendiri, khususnya terhadap kajian, pembahasan, aspek SDM dan mekanisme pelaksanaan sampai dengan perekayasaan. Di sisi lain, perubahan ini juga memastikan teknologi membuka peluang potensial terkait kebutuhan teknologi. yang diadopsi dan akan dipakasi sesuai dengan Oleh karena itu, Sugeng menegaskan, Subdit kondisi di Indonesia dan TPI harus dapat mengawal produk teknologi, bisa diproduksi di dalam khususnya teknologi yang diadopsi dari luar. Untuk itu, perlu dilakukan perkuatan terhadap negeri” kliring teknologi. 85
Penggunaan teknologi RISHA pada bangunan SDN 1 Kidang Kencana Kabupaten Cianjur menyelamatkan bangunan dari dampak gempa RISHA yang sebelumnya memiliki modul Selanjutnya, Subdit TPI akan menguji produk volumetrik berukuran standar 3 x 3 x 3 m 3D printing melalui proses kliring. Nantinya, setelah melalui proses rekayasa, kini memiliki produk ini akan memaksimalkan pembuatan bentang panjang berukuran 9 x 9 x 4,5 m. rumah. “Langkah ini untuk menjawab tantangan Selain penambahan ukuran model volumetrik, dalam pembangunan. Untuk 3D printing ketinggian struktur RISHA juga disesuaikan ini, kami menggandeng Autocon yang arah dengan standar minimum tinggi bersih struktur pengembangannya dalam bentuk kerja sama,” ruang kelas berdasarkan aturan Kementerian terang Sugeng. Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu 3,5 m. Dengan rekayasa teknologi, diharapkan Saat ini, Subdit TPI juga tengah menyiapkan dapat menghadirkan produk-produk teknologi rekayasa RISHA terkait penerapan material yang berkualitas untuk dapat mendukung beton dari FABA (Fly Ash Bottom Ash). penyelenggaraan infrastruktur permukiman dan FABA adalah limbah hasil pembakaran perumahan yang andal dan terjamin mutunya. batubara pada pembangkit listrik tenaga Disamping itu, rekayasa teknologi akan turun uap (PLTU). Sebagai bentuk inovasi dalam mendukung fungsi strategis BTPP secara upaya pengelolaan lingkungan, FABA telah keseluruhan dalam menunjang semua direktorat diformulasikan menjadi material beton. teknis di lingkungan Ditjen Cipta Karya. 86
Inovasi dan Kerekayasaan Teknologi Prototipe RISHA pada Bangunan Sekolah 87
Rekomtek Desain Prototipe Bangunan Sekolah RISHA Implementasi sistem struktur beton pracetak RISHA pada bangunan sekolah memerlukan penyesuaian terhadap strukturnya. Oleh karena itu, Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BBSBG) melakukan pengkajian dan perekayasaan teknologi pada struktur RISHA yang akan diterapkan untuk bangunan sekolah sehingga diperoleh rekomendasi teknis prototipe struktur atas bangunan sekolah RISHA. RISHA atau Rumah Instan Sederhana Adanya perubahan pada tipologi modul Sehat adalah sistem struktur beton struktur dan fungsi bangunan, tentunya pracetak bertipe sambungan kering untuk berdampak pula pada bertambahnya fungsi bangunan rumah tinggal. Inovasi yang demand beban gempa yang harus dikembangkan Puslitbang Permukiman (Puskim) diakomodasi sistem struktur. Untuk itu, pada 2004 lalu ini memiliki desain rancangan BBSBG melakukan kajian dan rekayasa awal berupa rangka volumetrik modular dengan teknologi struktur RISHA pada fungsi ukuran modul 3 x 3 x 3 m3. bangunan sekolah sehingga memenuhi persyaratan keandalan struktur sesuai Seiring waktu, sistem pracetak RISHA juga standar teknis (SNI) terbaru yang berlaku. diperlukan untuk fungsi bangunan sekolah. Hal ini berimplikasi pada perubahan ukuran modul METODE REKAYASA volumetrik standar RISHA menjadi sesuai ukuran modul per ruang kelas, yakni dari 3 x 3 x 3 m3 Kegiatan perekayasaan ini mencakup menjadi 9 x 9 x 4,5 m3. Selain penambahan serangkaian pengujian eksperimental ukuran modul volumetrik, ketinggian struktur di laboratorium serta kajian analitis juga perlu disesuaikan. Lantaran, harus secara numerik. Pengujian eksperimental memenuhi minimum tinggi bersih struktur ruang laboratorium dilakukan untuk memahami kelas sesuai regulasi Kementerian Pendidikan perilaku dari setiap jenis sambungan yang dan Kebudayaan, yaitu 3,5 m. ada pada sistem struktur pracetak RISHA. 88
Inovasi dan Kerekayasaan Teknologi Sejumlah uji pembebanan siklik parsial FEMA 440 di berbagai lokasi daerah gempa dilakukan untuk mendapatkan perilaku berat di Indonesia menunjukkan bahwa nonlinier dari setiap jenis sambungan, seperti tingkat kinerja Damage Control (DC) dan sambungan kolom terhadap komponen simbul Immediate Occupancy (IO) dapat dicapai. maupun sambungan balok terhadap kolom. Dengan demikian, konsep rancangan desain struktural yang telah diusulkan memadai untuk Selanjutnya, hasil pengujian sambungan diterapkan pada fungsi bangunan sekolah. parsial tersebut diproses dan dianalisis untuk mengembangkan model numerik REKOMENDASI TEKNIS struktur RISHA yang terkalibrasi dengan baik. Dengan menggunakan model numerik Dari pengkajian dan perekayasaan yang tersebut, dilakukan proses rancang bangun dilakukan, diperoleh rekomendasi teknis dan pengembangan sistem struktur pracetak prototipe struktur atas bangunan sekolah RISHA untuk fungsi bangunan sekolah yang RISHA dengan berbagai ukuran modul ruang memenuhi persyaratan keandalan struktur. kelas. Rekomtek ini dapat menjadi bahan masukan untuk penyesuaian SE DJCK Nomor Melalui kegiatan perekayasaan ini, telah 47 Tahun 2020 agar sesuai dengan standar dikembangkan suatu metodologi pemodelan teknis terkait keandalan struktur (SNI) terbaru. struktur RISHA secara numerik. Dalam hal ini, Untuk mendapatkan desain yang efisien, perilaku sambungan semi kaku dimodelkan usulan desain prototipe sekolah RISHA akan menggunakan elemen nonlinear link sesuai dibagi dalam tiga kelompok berdasarkan data hasil pengujian. lokasi penerapannya, yaitu wilayah gempa ringan, sedang, dan tinggi. Terkait usulan Kinerja sistem struktur dihitung menggunakan desain dan konfigurasi struktur RISHA sekolah, analisis beban dorong (pushover) pada model rekomtek meliputi alternatif tipologi struktur numerik dari bangunan prototipe berupa serta pembaharuan terhadap spesifikasi dari bangunan sekolah dengan empat modul ruang beberapa komponen sambungan mekanis dan kelas berukuran 9 x 9 x 4.5 m dengan koridor detailing struktur. Rekomtek juga mencakup di depannya. Tipologi bangunan tersebut penambahan komponen rangka pengaku pada diambil untuk analisis dengan alasan mewakili modul struktur bentang lebar yang dipasang kemungkinan kondisi ukuran massa bangunan pada bagian elevasi struktur paling atas. yang paling besar (kondisi konservatif). Konsep dan usulan konsep perkuatan Untuk memudahkan transfer informasi tambahan pada sistem struktur pun turut mengenai usulan konsep desain prototipe, dimodelkan pada model numerik tersebut. BBSBG telah menyiapkan dokumen petunjuk praktis yang terintegrasi dengan model Hasil evaluasi titik kinerja kurva kapasitas struktur prototipe digital berbasis Building struktur menggunakan metode ATC-40 dan Information Modelling (BIM). 89
Pentingnya Aspek Keselamatan Kebakaran pada Rusun Rumah Susun (Rusun) merupakan hunian vertikal yang menjadi solusi atas kebutuhan tempat tinggal di kawasan permukiman kota yang padat penduduk. Rusun harus memenuhi persyaratan keandalan bangunan. Salah satunya adalah aspek keselamatan penghuni dari kebakaran. Untuk meningkatkan pemahaman akan aspek keselamatan kebakaran pada Rusun, Balai Sains Bangunan (BSB) menyusun Buku Pengantar Keselamatan Kebakaran Hunian Rumah Susun. Penulisan buku ini dilatarbelakangi Selain mengenalkan peraturan dan standar hasil kajian penerapan keselamatan keselamatan kebakaran pada hunian kebakaran pada hunian Rusun yang Rusun yang berlaku di Indonesia maupun dilakukan BSB pada 2019. Dari kajian tersebut, Internasional, buku ini juga mengupas ditemukan bahwa keselamatan kebakaran berbagai topik terkait keselamatan kebakaran masih memerlukan perhatian, mulai dari pada Rusun, antara lain. pengenalan prinsip-prinsip standar pengaturan 1. Pendekatan pengaturan yang bersifat rusun, pengelolaan perilaku penghunian terkait beban api hunian, hingga pemeliharaan preskriptif dan berbasis kinerja. proteksi keselamatan kebakaran pada 2. Tipologi dan desain Rusun dalam perspektif bangunan Rusun. Beban api perlu mendapat perhatian karena merupakan potensi bahaya keselamatan kebakaran. kebakaran. 3. Tipe bangunan Rusun: single loaded, double loaded, semi single loaded, dan cluster. 90
Inovasi dan Kerekayasaan Teknologi 4. Prinsip penilaian ekivalensi tingkat keselamatan kebakaran pada Rusun yang dilakukan berdasarkan parameter penilaian keselamatan kebakaran. 5. Potret kondisi lapangan terkait kondisi beban api dan proteksi kebakaran pada Rusun eksisting di Indonesia. 6. Usulan standar/pedoman terkait penentuan beban api hunian, penilaian keselamatan kebakaran berbasis kinerja, dan pengaturan keselamatan kebakaran pada tipe bangunan Rusun. Dengan bahasan tersebut, Buku Pengantar Lewat buku ini, pengenalan keselamatan Keselamatan Kebakaran ini terasa menemukan kebakaran diharapkan dapat menjadi bentuk terapannya untuk dapat dielaborasi pengantar menuju penilaian keselamatan lebih lanjut ketika Puslitbang Permukiman kebakaran di dunia konstruksi praktis. bertransformasi menjadi Direktorat BTPP. Tipologi dan desain rusun harus memenuhi aspek keselamatan kebakaran sebagai persyaratan keandalan bangunan 91
Menguji Sistem Dinding Pelapis ACP Tahan Api Sistem pelapis dinding fasad bangunan gedung berbahan dasar ACP umum digunakan pada eksterior gedung. Panel ini memiliki kelebihan pada berat panel relatif ringan, kuat, serta tahan terhadap cuaca. Namun sistem pelapis dinding fasad bangunan berbahan ACP yang beredar di pasaran belum teruji secara jelas terkait tingkat ketahanan api sehingga mempengaruhi resiko kebakaran gedung. Aluminium Composite Panel (ACP) ACP umumnya digunakan sebagai sistem adalah material sandwich panel pelapis selubung bangunan gedung pada yang tipis dan ringan terdiri dari dua eksterior gedung. Panel ini memiliki kelebihan lapisan aluminium yang direkatkan dengan pada berat panel yang relatif ringan, kuat, serta material pengisi non insulatif yang terbuat tahan terhadap cuaca, namun sistem pelapis dari polietilen (PE) dengan berat jenis rendah, selubung bangunan berbahan ACP yang beredar baik dengan maupun tanpa lapisan pelindung di pasaran belum teruji sesuai standar terkait api (E. Lahoz, 2014). ACP sebagai material tingkat ketahanan api sehingga mempengaruhi selubung bangunan gedung sudah banyak terhadap tingkat resiko kebakaran gedung. digunakan khususnya di Indonesia, antara Terjadi banyak kasus penyebaran api pada lain pada gedung pemerintah maupun gedung kebakaran gedung di tahun 2020 akibat swasta, yaitu gedung dengan fungsi rumah penggunaan sistem pelapis berbahan ACP ibadah, gedung perdagangan, rumah sakit, sebagai selubung bangunan, sehingga perkantoran, gedung olah raga, gedung dibutuhkan kajian ketahanan api terhadap pendidikan, dan lain-lain. Macam kegunaan sistem pelapis berbahan ACP sesuai standar ACP pada bangunan gedung, yaitu: lapisan yang berlaku. ACP yang akan dikaji adalah ACP akhir/ornamen dinding, pelapis tiang kolom, jenis Non-Fire Rated dan jenis Fire Rated. profil/pelapis balok, material lisplang, material wall cladding, bahan untuk langit-langit, Direktorat Bina Teknik Permukiman dan penutup atap, dan papan penunjuk ruangan. Perumahan melalui Balai Sains Bangunan 92
Inovasi dan Kerekayasaan Teknologi membangun fasilitas uji kinerja dinding pelapis tidak direkomendasikan karena akan ACP dan kegiatan inovasi TA 2022. Tujuannya menghasilkan timbulan asap yang untuk mendapatkan data ketahanan api banyak jika terjadi kebakaran. Asap berdasarkan konfigurasi pemasangan melalui yang ditimbulkan dapat berbahaya bagi pengembangan fasilitas uji pelapis dinding penghuni selama proses evakuasi. fasad bangunan berbahan ACP yang sesuai 3. Pada ACP berlubang harus dipastikan standar. Kajian ini berfungsi mendukung fokus material inti Polyethylene dalam kondisi kerja dari Direktorat Jenderal Cipta Karya terproteksi dari potensi penjalaran panas yakni pengawasan terkait aspek proteksi dan api. kebakaran keandalan bangunan gedung. Secara umum, untuk meningkatkan Fasilitas uji kinerja dinding pelapis ACP ini keselamatan terhadap kebakaran, setiap telah dibangun pada kegiatan inovasi TA 2021 bangunan gedung harus menerapkan sistem yang mengacu pada ISO 13785 – 1 “Reaction proteksi aktif, sistem proteksi pasif, dan sistem to fire tests for facades - Intermediate-scale manajemen keselamatan kebakaran pada test”. Standar ini digunakan untuk mengetahui bangunan gedung. kinerja reaksi terhadap api dari produk dan konstruksi selubung atau facade saat terpapar panas yang dihasilkan dari api eksternal dengan lidah api yang menyentuh secara langsung ke permukaan fasad dalam skala menengah. Berdasarkan hasil uji reaksi terhadap api Proses pengujian sistem dinding pelapis ACP tahan api skala menengah tersebut, penyebaran api pada sistem selubung bangunan ACP dapat terjadi saat polyethylene mulai terbakar dan mulai menyebar antar panel. Berdasarkan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan ACP sebagai material bangunan gedung terkait keselamatan kebakaran, antara lain: 1. Desain sistem selubung ACP harus andal dan dipetakan risiko terhadap keselamatan kebakarannya dengan simulasi performa dan pola kebakaran. 2. Penggunaan material ACP adalah untuk pemakaian outdoor, sedangkan penggunaan pada bagian indoor 93
#6 Penguatan Kapasitas melalui Bimbingan Teknis NSPK dan Teknologi
Knowledge Hub Bidang Permukiman dan Perumahan Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pembinaan dan pengawasannya, Pemerintah Pusat menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria atau biasa disebut dengan istilah NSPK. Begitu pun, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan permukiman, Direktorat BTPP melalui Subdit Keandalan Bangunan Gedung (KBG) mengemban amanah untuk menyusun NSPK sekaligus melakukan bimbingan teknis agar NSPK dapat diketahui dan dipahami oleh stakeholder. Setiap pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/ kota, memiliki urusan pemerintahan masing-masing. Namun, dalam pelaksanaan urusan pemerintahannya, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan juga pemerintah pusat tetap saling terhubung. Hal ini lantaran penyelenggaraan urusan pemerintahan merujuk pada satu pedoman yang dibuat oleh pemerintah pusat, yaitu NSPK. Penyelenggaraan urusan pemerintahan ini telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Pada UU tersebut Pemerintah Pusat sebagai penyelenggara urusan pemerintahan konkuren memiliki wewenang untuk menetapkan NSPK serta melaksanakan pembinaan dan 96
Gambar 6.1 Elemen NSPK pengawasan terhadap penyelenggaraan Selain itu, adanya NSPK akan memperjelas urusan pemerintahan yang menjadi arah kebijakan pemerintahan daerah. NSPK kewenangan daerah. juga memperjelas mekanisme, tata cara, persyaratan, kriteria, dan pengelolaan Dengan kata lain, NSPK merupakan urusan pemerintahan, seperti pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan monev, pelaporan, pendanaan, pembinaan yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai dan pengawasan, serta manajemen urusan pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan yang Penyusunan NSPK merupakan amanah yang menjadi kewenangan daerah. diberikan kepada kementerian/lembaga non-kementerian. Amanah ini dilaksanakan Selain menjadi pedoman dan acuan dalam direktorat/unit kerja/biro di lingkungan penyelenggaraan urusan pemerintahan, kementerian/lembaga non-kementerian terkait. NSPK memiliki urgensi dalam mempertegas dan memperjelas kewenangan urusan Dalam penetapan NSPK, memperhatikan pemerintahan daerah antara provinsi dan keserasian hubungan pemerintah dengan kabupaten/kota. Dengan demikian, tidak pemerintah daerah dan antarpemerintah terjadi tumpang tindih dalam penyelenggaraan daerah sebagai satu kesatuan sistem dalam dan pengelolaan urusan pemerintahan. kerangka NKRI. Penetapannya pun harus melibatkan pemangku kepentingan terkait dan Hal itu tentu saja akan meminimalisasi berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. konflik antar tingkatan pemerintahan daerah. 97
Pada dasarnya, NSPK bersifat sederhana, Kementerian PUPR. Dalam hal ini, mewujudkan konkret, mudah diukur, terbuka, terjangkau, smart living peningkatan penyediaan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga infrastruktur permukiman yang partisipatif dan penyelenggaraan urusan pemerintahan berkelanjutan melalui penerapan pengembangan berjalan sempurna. Dalam hal ini, NSPK inovasi IPTEK tepat guna pada norma, standar, sebagai pedoman disesuaikan dengan pedoman, dan kriteria. perkembangan kebutuhan, prioritas, dan kemampuan keuangan nasional dan daerah, Penyusunan NSPK oleh Subdit KBG mendukung serta kemampuan kelembagaan dan personel terselenggaranya infrastruktur yang andal di daerah dalam bidang terkait. lingkungan Kementerian PUPR serta memenuhi standar teknis sehingga menjamin pemenuhan CAPAIAN & KEGIATAN NSPK ketentuan keandalan bangunan. Pada bidang permukiman dan perumahan, “Standar keandalan bangunan gedung harus tugas penetapan NSPK diamanahkan kepada mendukung 4K, yaitu Keselamatan, Kesehatan, Direktorat BTPP—dalam hal ini Subdit KBG. Kenyamanan, dan Kemudahan. Inilah Sesuai Permen PUPR Nomor 13/PRT/M/2020, persyaratan sebuah bangunan gedung layak salah satu tugas dan fungsi Subdit KBG adalah fungsi,” jelas Ridwan. penyusunan NSPK. Selain merumuskan, Subdit KBG juga melakukan bimbingan teknis NSPK Sepanjang 2021, Subdit KBG telah sebagai upaya sosialisasi kepada stakeholder. merampungkan 11 NSPK bidang permukiman dan perumahan dengan capaian kinerja per “Ketika NSPK sudah dirilis atau NSPK terbaru, 6 Desember 2021 adalah 80%. Pelaksanaan tahap selanjutnya adalah sosialisasi yang kami kegiatan NSPK telah mencapai aspek kinerja lakukan melalui bimbingan teknis. Bimbingan tinggi (High). Begitupun aspek values match- teknis kami tujukan bagi stakeholder di nya, menunjukkan level High dengan indikator lingkungan pemda, balai-balai, atau juga Ditjen berupa kesesuaian NSPK yang tersedia dengan Cipta Karya,” papar Kepala Subdit Keandalan target Renstra Ditjen Cipta Karya. Bangunan Gedung, Ir. Ridwan Marpaung, M.T. Sementara itu, kinerja kegiatan bimtek Subdit “Lewat bimtek ini, harapannya mereka bisa KBG pada 2021 berhasil melampaui target mengetahui dan memahami NSPK yang telah dengan capaian 116,67%. Dalam hal ini, kami susun dan tetapkan sehingga bisa Subdit KBG telah melaksanakan bimtek bagi 7 mereka gunakan sebaik mungkin sebagai orang (angkatan) dari target yang ditetapkan pedoman,” lanjut Ridwan. sebanyak 6 orang (angkatan). Kegiatan penyusunan NSPK bidang Dari hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan permukiman dan perumahan merupakan upaya bimtek, Subdit KBG mencapai level High, baik perwujudan Kebijakan Strategis Nasional dan untuk aspek performa maupun values match. 98
Penguatan Kapasitas melalui Bimbingan Teknis NSPK dan Teknologi Tabel 6.1 Output NSPK Bidang Permukiman dan Perumahan TA 2021 No. Judul NSPK (Target 11 NSPK) Status Produk Hukum Menteri PUPR 1 Peraturan Menteri PUPR Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau Diundangkan 1 April 2021 No.21 Tahun 2021 2 Keputusan Menteri PUPR Penetapan Tenaga Pelatih Sertifikasi Ditetapkan 8 Desember 2021 No.1517/KPTS/M/2021 Pelatihan Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau 3 Surat Edaran Menteri PUPR Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Bangunan Ditetapkan 7 Januari 2022 No.1/SE/M/2022 Gedung Hijau 4 Keputusan Menteri PUPR Desain Prototipe/Purwarupa Stasiun Ditetapkan 7 Januari 2022 No.05/KPTS/M/2022 Pengisian Bahan Bakar Umum Mikro 3 (tiga) Kiloliter Produk Hukum Direktur Jenderal Cipta Karya 5 Surat Edaran Direktur Pedoman Mekanisme Reviu Harga Perkiraan Ditetapkan 28 Januari 2021 Jenderal Cipta Karya No.8/ Sendiri (HPS) Infrastruktur di Lingkungan SE/DC/2021 Direktorat Jenderal Cipta Karya 6 Surat Edaran Direktur Pedoman Evaluasi Dokumen Perencanaan Ditetapkan 3 Januari 2022 Jenderal Cipta Karya No.4/ Teknis Paket Pekerjaan Konstruksi di SE/DC/2022 Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Komite Teknis 91-06 Pekerjaan Teknik Sipil dan Bangunan Gedung 7 RSNI3 Metode uji untuk pengukuran ketebalan Proses Jajak Pendapat di BSN elemen beton menggunakan beton inti hasil pengeboran 8 RSNI3 Spesifikasi turap beton prategang Proses Jajak Pendapat di BSN bergelombang untuk dinding penahan 9 RSNI3 Spesifikasi tiang pancang penampang bulat Proses Jajak Pendapat di BSN berongga pratarik 10 RSNI3 Panduan emulsi pendetailan beton cor di Proses Jajak Pendapat di BSN tempat untuk desain struktur beton pracetak tahan gempa Komite Teknis 91-07 Sarana dan Prasarana Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Perumahan 11 RSNI3 Tata cara perencanaan uprating IPA Proses Jajak Pendapat di BSN Komite Teknis 91-08 Perencanaan Desain Bangunan dan Kawasan Permukiman 12 RSNI3 - - Komite Teknis 91-09 Perencanaan Sains Bangunan Gedung 13 RSNI3 - - Catatan: Produk hukum NSPK Lingkup Permukiman dan Perumahan dapat diakses melalui website Cipta Karya 99
Tabel 6.2 Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Bidang Permukiman dan Perumahan TA 2021 Performance Values Match No. Kegiatan Indikator Low / Indikator Low / Kuadran High High C Bimbingan Teknis Tercapa High High (+ +) 1 Bimbingan Teknis Implementasi Surat Edaran No. 08/SE/DC/2021 tentang Pedoman Mekanisme Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Infrastruktur di Lingkungan DJCK Regional 1 2 Bimbingan Teknis Implementasi 1. Mewujudkan Surat Edaran No. 08/SE/DC/2021 kebijakan strategis tentang Pedoman Mekanisme Reviu sesuai Renstra DJCK Harga Perkiraan Sendiri (HPS) 2020-2024 dengan Infrastruktur di Lingkungan DJCK Regional 2 meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan 3 Bimbingan Teknis Permen PUPR Tercapainya 7 (tujuh) kawasan 21 Tahun 2021 tentang Penilaian bimbingan teknis Kinerja Bangunan Gedung Hijau bidang permukiman High permukiman High (+ +) 4 Bimbingan Teknis Desain Struktur dan perumahan 2. Mewujudkan Bangunan Gedung Baja Tahan kebijakan strategis Gempa sesuai Renstra BTPP diantaranya : 5 Bimbingan Teknis Implementasi a. Perencanaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi manajemen mutu; Terintegrasi Rancang Bangun b. Penjaminan mutu Melalui Penyedia di Lingkungan DJCK dan c. Pengendalian mutu 6 Bimbingan Teknis SNI 2847:2019, Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung 7 Bimbingan Teknis Kampanye Publik Penilaian Kinerja BGH Indonesia 100
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224