NATIONAL INTEREST LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA KONSTRUKSI INDONESIA C. ANALISIS NATIONAL INTEREST 2. Analisis SWOT Analisis ini dilakukan untuk mengetahui posisi Sebelum melakukan perundingan kerja negara dari aspek kekuatan, kelemahan, sama, negara hendaknya mengetahui kondisi peluang, dan tantangan. negara yang akan diajak berunding terlebih dahulu. Dengan demikian, request and offer 3. Analisis Keuntungan dan Biaya bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan Analisis ini dilakukan sebagai dasar untuk dan sumber daya masing-masing. Untuk membuat usulan Request and Offer. mengetahui kondisi negara calon mitra kerja sama, perlu dilakukan analisis National Interest Setelah dilakukan analisis tersebut, dapat terlebih dahulu. Analisis dilakukan terhadap dirumuskan Request and Offer. Kesepakatan hal-hal berikut ini. atas Request and Offer ini berdasarkan prinsip win-win solution. Barulah kemudian, 1. Analisis Karakteristik dilaksanakan perundingan kerja sama dan Analisis dilakukan untuk mengetahui penandatanganan perjanjian sebagai landasan karakteristik negara berdasarkan wilayah hukum pelaksanaan kerja sama. geografis, latar belakang budaya, dan ciri lainnya. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 101
Berikut ini, sejumlah contoh analisis national pertanian dan peternakan, capacity building, interest yang telah dilakukan Indonesia serta produk makanan dan minuman. Data sehubungan dengan kerja sama perdagangan menunjukkan, rata-rata pertumbuhan ekspor dengan sejumlah negara. Di antaranya, selama lima tahun terakhir mengalami tren Australia (IA CEPA), Uni Eropa (IEU CEPA), dan penurunan, yaitu -7,9% per tahun. Begitu Turki (IT CEPA). pun dengan impor yang mengalami rata-rata penurunan -0,8%. National Interest Indonesia – Australia Sementara itu, neraca migas masih Hubungan Indonesia dan Australia terjalin menunjukkan angka pertumbuhan yang positif. melalui perundingan dan kerja sama. Misalnya Australia telah memberikan kontribusi positif saja, Indonesia – Australia Comprehensive sebagai negara tujuan ekspor Indonesia. Di Economic Partnership Agreement (IA CEPA), mana, kontribusinya mencapai angka 3%. Promosi Investasi, People-to-People Contact, Berdasarkan hasil analisis terhadap dan Rencana Pembentukan Mekanisme karakteristik Negeri Kangguru ini didapati Bilateral: High Level Strategic Council (HLSC). keunggulan Australia dalam Sektor Jasa Adapun potensi kerja sama kedua negara ini Konstruksi. Dalam hal ini, sektor bangunan meliputi bidang perdagangan sektor energi, dan konstruksi Australia adalah yang terdepan Australia 102 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
NATIONAL INTEREST LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA KONSTRUKSI INDONESIA di dunia dengan kontribusi sebesar 6,8% GDP National Interest Indonesia – Uni Eropa pada 2005—2006 dan menngalirkan 62,4 miliar dolar Australia atau setara dengan 50 Hubungan Indonesia dan Eropa terjalin melalui miliar dolar AS bagi ekonomi nasional. Di sisi perundingan dan kerja sama. Misalnya saja, lain, sektor ini telah memberi akses lapangan Indonesia – Europe Union Comprehensive kerja bagi 8% angkatan kerja atau sekitar Economic Partnership Agreement (IEU 730.000 warga Australia. CEPA), Promosi Investasi, Komitmen Politik Pemberlakuan Lisensi FLEGTT, Mendorong Perusahaan arsitek Australia berada pada Penghapusann Hambatan Minyak Sawit, serta peringkat ke-7 di pasar global dan terlibat Kerja Sama Pemberantasan Terorisme dan dalam sejumlah proyek prestisius dan Kerja Sama Pendidikan. mutakhir. Salah satunya, Pusat Air “Watercube” yang memikat mata untuk Pesta Olahraga Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Dunia (Olimpiade) 2008 di Beijing. Karya Uni Eropa memiliki potensi besar yang arsitektur tersebut dirancang PTW Architects, terdapat pada Sektor Perdagangan. Potensi perusahaan arsitek Austrakia yang juga bagian juga terdapat pada investasi outbound dan dari konsorsium Australia. PTW juga tengah inbound untuk Sektor Bisnis, Konstruksi, melaksanakan proyek-proyek pembangunan Industri Pertahanan, Perhubungan, perkotaan kelas dunia, yaitu Palm Jebel Ali dan Pendidikan, dan Pelestarian Lingkungan. Palm Jumeirah di Dubai. Pada 2018, realisasi investasi Uni Eropa di Indonesia mencapai 2,1 miliar dolar AS Kemudian, analisis atas biaya dan manfaat dengan 2.966 proyek. pada IA CEPA menggunakan metode analisis ekonometrika, yaitu model regresi panel Di Sektor Konstruksi, Uni Eropa memiliki pada periode 2007—2015. Hasil regresi keunggulan berupa SDM Konstruksi menunjukkan bahwa variable tariff tidak yang profesional dan didukung dengan memberikan pengaruh kinerja ekspor teknologi yang maju dan berkelanjutan, Indonesia ke Australia. Hambatan nontariff serta permodalan yang kuat. Selain Sektor berupa SPS, terbukti telah memberikan Konstruksi, Uni Eropa juga unggul dalam dampak negatif terhadap kinerja ekspor Sektor Teknologi, Lingkungan, Air Minum, Indonesia ke Australia. serta Sanitasi dan Persampahan. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 103
Berdasarkan hasil analisis ekonomi terhadap waktu yang lebih panjang, diperoleh hasil hubungan kerja sama Indonesia – Uni Eropa perhitungan pertumbuhan PDB Indonesia ditemukan adanya dampak FTA Indonesia di kisaran 1,3% atau setara 6,8 juta Euro. – Uni Eropa untuk penilaian jangka pendek. Pertumbuhan juga terjadi pada industri Dampaknya berupa pertumbuhan sebesar ringan di Indonesia yang diperkirakan dapat 0,1% atau setara 524 juta Euro yang bisa mencapai 5% lebih tinggi serta produksi dicapai setiap tahunnya. Adanya perjanjian alat transportasi dan bagian-bagiannya— dagang yang komprehensif membuka peluang termasuk penyediaan jasa yang diperkirakan baru investasi. Begitu pun dengan peluang sekitar 2% dan 1%. Namun, sektor bahan ekonomi baru yang terbuka bagi sebagian bakar mengalami penurunan sebesar 0,3%. besar sektor. Analisis ekonomi menunjukkan potensi Sementara, dari penilaian dinamis atas dari FTA, yaitu pengakuan atas standar, perjanjian perdagangan bilateral untuk jangka peningkatan kompetisi, liberalisasi hambatan Uni Eropa 104 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
NATIONAL INTEREST LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA KONSTRUKSI INDONESIA perdagangan jasa, serta pembukaan Energi, Konstruksi, Industri Pertahanan, serta pasar pengadaan barang. FTA berdampak Produk Makanan dan Minuman. Pada 2017, pula terhadap penurunan hambatan tarif realisasi investasi Turki di Indonesia tercatat perdagangan sekaligus peningkatan peluang sebesar 106.260.100 dolar AS atau tumbuh penciptaan hubungan dagang. Dalam jangka 0,56% (600.000 dolar AS) dibanding periode pendek dan menengah (2016—2020), 2010—2016. potensi pertumbuhan diperkirakan sebesar 2%. Pada 2030 mendatang, pertumbuhan Potensi kerja sama lainnya, berupa investasi asing langsung ke Indonesia pengembangan alat berat, pun telah dijajaki diprediksi mencapai lebih dari 4%. kedua pihak. Di mana, pada 2015 lalu, delegasi Turki telah berkunjung ke Indonesia Di sisi lain, analisis pun dilakukan terhadap dan bermaksud menjalin kerja sama dengan kondisi tanpa FTA. Hasil analisis menunjukkan PT Pindad. Kerja sama ini menjawab peluang terganggunya fokus perdagangan yang adanya kebutuhan alat sebanyak 6.000— mendominasi dampak-dampak ekonomi. 11.000 unit. Kondisi ini, tentunya akan menimbulkan konsekuensi negatif terhadap Indonesia. Sektor Konstruksi menjadi salah satu keunggulan Turki. Dalam hal ini, Turki memiliki National Interest Indonesia – Turki pasa Jasa Konstruksi yang cukup besar, terutama di Kawasan Timur Tengah. Secara Hubungan Indonesia dan Turki terjalin melalui geografis dan psikologis, Turki diakui sebagai perundingan dan kerja sama. Misalnya saja, “big brother” bagi negara-negara di Kawasan Indonesia – Turkey Comprehensive Economic Timur Tengah dalam hal pembangunan Partnership Agreement (IT CEPA), Promosi infrastruktur. Sektor ini didukung perusahaan- Investasi, People-to-People Contact, dan perusahaan konstruksi yang masuk dalam Rencana Pembentukan Mekanisme Bilateral: daftar 250 Perusahaan Konstruksi Terbaik di High Level Strategic Council (HLSC). dunia. Potensi kerja sama bilateral Indonesia – Turki Selama kurun 1972—2015, pengembangan terdapat dalam Sektor Perdagangan serta investasi luar negeri yang dilaksanakan Investasi outbound dan inbound pada Sektor Kontraktor Turki tercatat sebanyak 7.500 Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 105
Turki proyek di 103 negara atau setara dengan 285 2. Pertukaran informasi tentang peluang miliar dolar AS. Selain keunggulan di Sektor investasi keluar dan masuk terkait Konstruksi, Turki juga memiliki keunggulan proyek-proyek infrastruktur atau Sektor pada Sektor Teknologi Bidang Alat Berat, Air Konstruksi. Minum, serta Sanitasi dan Persampahan. 3. Pertukaran keahlian dan program pelatihan Hasil analisis terhadap kerja sama dengan terhadap SDM Konstruksi kedua negara. Turki menemukan sejumlah peluang kerja sama yang dapat diwujudkan dengan: 4. Penyetaraan sertifikat tenaga ahli (SKA). 1. Kerja sama antara Kontraktor/Konsultan 5. Transfer teknologi dan pengetahuan dalam Indonesia – Turki dalam Sektor Water sektor konstruksi. Supply, Sewerage and Waste Management (pengelolaan sampah di Indonesia). 106 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
NATIONAL INTEREST LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA KONSTRUKSI INDONESIA Adapun keuntungan dan manfaat yang bisa konstruksi, baik sebagai kontraktor maupun diperoleh dari kerja sama Indonesia – Turki konsultan, menjadi salah satu indikator adalah sebagai berikut. pertumbuhan Sektor Jasa Konstruksi di 1. Turki memiliki penguasaan teknologi Indonesia. perpipaan dan terowongan. Salah satu Untuk dapat melakukan kegiatan usaha dan perusahaan konstruksi Turki yang masih membuka kantor perwakilan Jasa Konstruksi aktif di Indonesia adalah Gama Power Asing di Indonesia, BUJKA harus mengantongi System Engineering and Contracting. izin BUJKA sesuai dengan Peraturan Menteri Perusahaan ini memiliki teknologi tunelling PU No. 10/PRT/M/2014 tentang Pedoman system. Persyaratan Pemberian Izin Perwakilan BUJKA. 2. Adanya pola Public Private Partnership BUJKA harus memiliki kualifikasi besar 2 (B2) (PPP). Turki dikenal dengan pengembangan dan telah berpengalaman dalam kegiatan PPP dalam pembangunan konstruksi proyek konstruksi berisiko tinggi, berbiaya yang dapat melakukan investasi, industri besar, serta berteknologi modern. konstruksi, manufacturing, serta konsultasi dan teknik. Dengan demikian, kehadiran BUJKA tak hanya 3. Adanya Turkish Contractor Association sebagai pelaksana proyek-proyek konstruksi. (TCA), yaitu asosiasi yang mengelola para Melainkan, juga memberi peluang terjadinya kontraktor Turki. transfer pengetahuan dan teknologi. Di sisi lain, peran BUJKA juga dibutuhkan untuk D. BUJKA DAN TKA menjalin kerja sama agar kontraktor dalam negeri mendapat peluang di luar negeri. Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) adalah perusahaan jasa konstruksi asing Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina (100%) yang didirikan berdasarkan hukum Konstruksi (DJBK, 2020), tercatat 636 BUJKA negara asing yang berkantor pusat di luar di Indonesia dengan 192 BUJKA yang aktif negeri dan melakukan kegiatan usaha di dan telah mengajukan pengefektifan izin ke Indonesia dengan cara mendirikan Kantor Kementerian PUPR dan telah diverifikasi oleh Perwakilan Perusahaan Jasa Konstruksi Asing. DJBK. Sementara, 341 BUJKA tidak aktif dan Banyaknya izin usaha yang diberikan kepada 103 BUJK telah tutup. BUJKA untuk melaksanakan kegiatan jasa Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 107
Data juga menunjukkan sejumlah BUJKA yang • 27 BUJKA dari kawasan Uni Eropa, dalam berasal dari negara-negara dalam komitmen komitmen IEU CEPA CEPA, terlibat secara aktif dalam proyek konstruksi di Indonesia (LPJKN, 2019). BUJKA • 64 BUJKA dari Jepang, dalam komitmen tersebut terdiri dari: IJEPA • 12 BUJKA dari kawasan ASEAN, dalam • 43 BUJKA dari Korea, dalam komitmen IK komitmen AJEPA CEPA • 3 BUJKA dari Australia, dalam komitmen IA • 87 BUJKA dari Cina, dalam komitmen CEPA ASEAN++ • 1 BUJKA dari Turki, dalam komitmen IT CEPA Jumlah BUJKA Asing di Indonesia 108 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
NATIONAL INTEREST LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA KONSTRUKSI INDONESIA Profil Penggunaan TKA di UNOR PUPR (Data 2018) Negara asal TKA yang paling banyak: 1. China – 60% 2. Germany – 9% 3. Japan – 8% Tak hanya bekerja sama dengan BUJKA, proyek- tersebut, TKA terbanyak berasal dari Cina proyek Konstruksi Nasional juga melibatkan (60%), Jerman (9%), dan Jepang (8%). Dengan Tenaga Kerja Asing (TKA). Berdasarkan data bidang keahlian terbanyak, adalah Mechanical Unor Teknis PUPR dan LPJKN (2018), tercatat & Electrical Engineer (8%), Site Engineer (7%), sebanyak 363 TKA bidang Konstruksi yang Project Manager (5%), Highway Engineer (5%), terlibat dalam proyek PUPR. Dari jumlah dan Design Engineer (4%). Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 109
Jumlah BUJK Asing tiap Negara dalam Komitmen CEPA Negara Orang Negara asal TKA yang paling banyak: New Zealand 1 1. Jepang – 27% Switzerland 1 2. China – 25% Turki 1 3. Italy – 11% Prancis 4 Jerman 5 Suriah 1 China 14 Australia 4 Kanada 1 Itali 6 Jepang 15 Korea Selatan 3 Sedangkan dari Data LPJKN (2020), TKA Engineer (21%), Mechanical and Electrical terbanyak berasal dari Jepang (27%), Cina Engineer (14,5%), Kelompok Manajer (25%), dan Italia (11%). Adapun jabatan (14%), Site Engineer (7,3%), dan Utility and terbanyak yang dilakukan TKA adalah Civil Equipment Engineer (55%). 1 1 0 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
NATIONAL INTEREST LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA KONSTRUKSI INDONESIA E. REGULASI/KASUS PADA PERUNDINGAN mengatur tentang sejumlah persyaratan JASA berdasarkan aspek Prinsip Dasar, Lingkup, Klasifikasi, dan Pengertian. Perpres No. Autonomous Liberalization 44 tahun 2016 merupakan peraturan pelaksanaan atas UU No. 25 Tahun 2007 Autonomous Liberalization atau Liberalisasi tentang Penanaman Modal. Mandiri adalah sektor jasa yang dibuka bagi investor asing/negara mitra melalui regulasi Berdasarkan keempat aspek tersebut, Domestic DNI/Daftar Negatif. Perpres No. terdapat perbedaan antara aturan dalam 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Perpres No. 44 Tahun 2016 dengan Komitmen Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan dalam Liberalisasi Perdagangan. Perbedaan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal tersebut dapat dilihat pada tabel berikut. No ASPEK Komitmen Liberalisasi Perdagangan Perpres 44/2016 1. Prinsip Dasar 2. Lingkup Progresive Kondisional (Autonomous Liberalization) 3. Klasifikasi Pengadaan Non-Pemerintah (Pengadaan Pengadaan Pemerintah dan Non 4. Pengertian Pemerintah bisa lebih ketat) Pemerintah Central Product Classification (CPC) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) Daftar Positif (Bidang Usaha yang Dicantumkan = Terbuka, dan yang tidak = Daftar Negatif (Bidang Usaha yang Tertutup Dicantumkan = Tertutup atau Terbuka dengan Syarat, dan yang tidak = Terbuka Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 111
Dengan berpedoman pada aturan tersebut, Selain itu, persyaratan lain yang harus daftar bidang usaha Sektor Konstruksi dipenuhi Jasa Konstruksi dan Jasa Bisnis yang terbuka meliputi Jasa Konstruksi (Jasa adalah kepemilikan saham maksimal 70% Pelaksana Konstruksi), Jasa Bisnis Jasa bagi penanam modal dari negara-negara Konsultasi Konstruksi, dan Pengusahaan ASEAN. Sedangkan, Penanaman Modal Asing Air Minum. Bagi Jasa Konstruksi dan Jasa maksimal 67% untuk Jasa Konstruksi dan Bisnis dan Konsultasi Konstruksi, disyaratkan Jasa Bisnis serta 95% untuk Pengusahaan Air perusahaan yang menggunakan teknologi Minum. (lihat tabel) tinggi, berpengalaman pada pekerjaan berisiko tinggi, serta nilai pekerjaan lebih dari Rp50 miliar (Jasa Konstruksi) dan Rp10 miliar (Jasa Bisnis). No Bidang Usaha KLBI Uraian Persyaratan 00000 a. Penanaman Modal Asing Maksimal 67% 1. Jasa Konstruksi (Jasa Pelaksana Konstruksi) b. Maksimal 70% bagi penanam modal yang Menggunakan Teknologi Tinggi dan/atau 00000 dari negara-negara ASEAN Risiko Tinggi dan/atau Nilai Pekerjaan Lebih dari Rp 50.000.000.000(CPC 511, 512, 513, 36001 a. Penanaman Modal Asing Maksimal 67% 514, 5 15, 516, 517, dan 518) b. Maksimal 70% bagi penanam modal dari negara-negara ASEAN 2. Jasa Bisnis Jasa Konsultansi Konstruksi yang Menggunakan Teknologi Tinggi dan/atau Risiko Penanaman Modal Asing Maksimal 95% Tinggi dan/atau Nilai Pekerjaan Lebih dari Rp 10.000.000.000 (CPC 8671, 8672, 8673, 8674, dan 9403) 3. Pengusahaan Air Minum 1 1 2 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
NATIONAL INTEREST LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA KONSTRUKSI INDONESIA Domestic Regulations tentang BUJKA • Membentuk kerja sama operasi dengan badan usaha Jasa Konstruksi nasional Domestic Regulations adalah Peraturan/ berkualifikasi besar yang memiliki Izin NSPK yang berlaku di suatu negara. Regulasi Usaha dalam setiap kegiatan usaha Jasa ini mengatur, salah satunya, tentang akses Konstruksi di Indonesia; pasar bagi BUJKA. Dalam hal ini, BUJKA harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang • Mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja tertuang dalam UU Jasa Konstruksi (UUJK), Indonesia daripada tenaga kerja asing; yaitu UU No. 2 Tahun 2017 Pasal 32 dan Pasal 33. • Menempatkan warga negara Indonesia sebagai pimpinan tertinggi kantor Pasal 32 mengatur tentang BUJKA ataupun perwakilan; usaha perseorangan Jasa Konstruksi Asing yang akan melakukan usaha Jasa Konstruksi • Mengutamakan penggunaan material dan di wilayah Indonesia. Untuk itu, BUJKA atau teknologi konstruksi dalam negeri; usaha perseorangan wajib membentuk kantor perwakilan dan/atau badan usaha berbadan • Memiliki teknologi tinggi, mutakhir, hukum Indonesia melalui kerja sama modal efisien, berwawasan lingkungan, serta dengan BUJK Nasional. memperhatikan kearifan lokal; • Melaksanakan proses alih teknologi; dan • Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Hal-hal lebih lanjut terkait persyaratan yang Izin perwakilan seperti yang dimaksud pada disebut pada Pasal 32 diterangkan dalam Ayat (1) huruf b diberikan oleh Menteri sesuai penjabaran di Pasal 33. Dalam hal ini, Pasal 33 dengan Ketentuan peraturan perundang- mengatur tentang hal-hal berikut ini. undangan. Sementara itu, kerja sama operasi • Kantor perwakilan sebagaimana dimaksud seperti yang disebutkan pada Ayat (1) huruf c dilakukan dengan prinsip kesetaraan dalam Pasal 32 huruf a wajib; kualifikasi, kesamaan layanan, dan tanggung • Berbentuk badan usaha dengan kualifikasi renteng. yang setara dengan kualifikasi besar; • Memiliki izin perwakilan badan usaha Jasa Konstruksi asing; Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 113
Government Procurement GPA mempunyai tujuan untuk memastikan keterbukaan, adil, dan transparan dalam Government Procuremet Agreement persaingan pengadaan pemerintah untuk (GPA) merupakan perjanjian multilateral negara-negara anggota GPA. Dalam GPA dalam kerangka WTO, yaitu perjanjian di ditetapkan aturan keterbukaan, adil, bidang government procurement. GPA dan transparan kepada negara-negara hanya mengikat negara yang turut dalam anggota, namun tidak secara otomatis perjanjian ini namun tidak semua anggota berlaku keterbukaan untuk pengadaan oleh WTO merupakan pihak dalam GPA. Selama Pemerintah masing-masing negara anggota. suatu negara belum menandatangani atau Ada jadwal yang merupakan hal penting ikut dalam GPA, maka GPA tersebut tidak dalam menentukan kegiatan pengadaan berlaku bagi negara itu. Saat ini anggota GPA oleh Pemerintah mana yang bisa dibuka atau berjumlah 19 negara dari 47 negara anggota tertutup bagi para negara anggota GPA. WTO. Anggotanya adalah Armenia, Kanada, Alasan-alasan terbentuknya GPA terdapat Uni Eropa, Hongkong, Islandia, Israel, Jepang, dalam bagian awal Legal Text Agreement on Korea Selatan, Liechtenstein, Moldova, Government Procurement yaitu: Montenegro, Belanda Aruba, Selandia 1. Bahwa diperlukannya suatu bentuk Baru, Norwegia, Singapura, Swiss, China Taipei, Ukraina, Amerika Serikat. Sedangkan pengaturan dalam bidang Government observer-nya adalah Albania, Argentina, Procurement untuk perdagangan Australia, Bahrain, Kamerun, Chili, Kolombia, internasional yang efektif. Kosta Rika, Georgia, India, Indonesia, Yordania, 2. Bahwa ketentuan mengenai Government Kazakhstan, Republik Kirgizstan, Malaysia, Procurement bukan untuk memberikan Mongolia, Oman, Panama, Pakistan, Federasi perlindungan terhadap barang atau jasa Rusia, Arab Saudi, Seychelles, Sri Lanka, domestik saja dan seharusnya tidak Tajikistam, Thailand, Republik Makedonia, menyebabkan diskriminasi terhadap Turki, Vietnam, dimana saat ini 8 negara barang dan jasa asing dan pihak penyedia observer sedang melakukan negosiasi untuk barang dan jasa asing. menjadi anggota GPA. 3. Bahwa diperlukannya suatu peraturan mengenai Government Procurement yang bersifat transparan. 1 1 4 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
NATIONAL INTEREST LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA KONSTRUKSI INDONESIA Posisi Indonesia sebagai observer belum 2. Pengadaan Barang/Jasa Lainnya, dengan nilai menjadi anggota, sehingga GPA tidak berlaku paling sedikit di atas Rp. 50.000.000.000,00 di Indonesia. Indonesia sebagai observer (lima puluh miliar rupiah); memperoleh akses langsung terhadap informasi mengenai perkembangan proses 3. Pengadaan Jasa Konsultansi, dengan nilai penyempurnaan standar internasional paling sedikit di atas Rp. 25.000.000.000,00 atas sistem pengadaan Pemerintah yang (dua puluh lima miliar rupiah); transparan, akuntabel dan non-diskriminatif. Dalam perkembangannya, Indonesia mulai 4. Pengadaan Barang/Jasa, yang dibiayai oleh menyesuaikan standar internasional dalam Lembaga Penjamin Kredit Ekspor atau GPA ke dalam pengadaan barang jasa Kreditor Swasta Asing. Pemerintah yaitu dengan adanya peraturan- peraturan pengadaan barang/jasa yang selalu Namun, tender/seleksi internasional dengan berkembang, yaitu Peraturan Presiden Nomor nilai kurang dari batasan tersebut tetap dapat 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ dilaksanakan dengan kondisi khusus. Dalam Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dalam hal ini, tidak ada Pelaku Usaha dalam negeri Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mampu dan memenuhi persyaratan untuk tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. melaksanakannya. Perpres ini pengaturannya telah Hal kedua yang diatur dalam Perpres tersebut mengakomodir prinsip-prinsip keterbukaan, adalah terkait sumber dana bagi Government adil dan transparan dan berlaku bagi pelaku Procurement. Pada Pasal 18, mengatur tentang jasa konstruksi nasional maupun asing. Dalam dana yang bersumber dari APBN. Sedangkan, pengaturan terkait persyaratan akses pasar. pada Pasal 64, mengatur tentang dana yang Pertama, terkait tender/seleksi internasional bersumber dari pinjaman atau hibah luar negeri. yang tercantum dalam Pasal 63. Sesuai aturan, tender/seleksi internasional dapat F. ISU LIBERALISASI PERDAGANGAN dilakukan untuk 4 hal berikut. 1. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, Isu Liberalisasi Perdagangan Jasa Konstruksi dengan nilai paling sedikit di atas Rp. Tak dipungkiri, jika dalam prosesnya, perjanjian 1.000.000.000.000,00 (satu triliun perdagangan internasional dihadapkan rupiah); pada sejumlah isu yang dapat menimbulkan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 115
permasalahan. Isu liberalisasi perdagangan 4. Menyusun dan merundingkan jadwal yang kerap terjadi berkenaan dengan dua hal komitmen membutuhkan analisis ekonomi berikut. yang baik (ekonomi sendiri dan mitra 1. Hak dan kewajiban, yang tidak terpenuhi negosiasi), melalui negosiasi dan kemauan politik untuk melaksanakan komitmen. dalam perjanjian akibat ketidakselarasan peraturan/regulasi yang dikeluarkan Kasus Mobil Timor dengan ketentuan internasional/komitmen yang disepakati. Sebagai salah satu anggota WTO,dan 2. Perbedaan pandangan/tafsiran terhadap dengan telah diratifikasinya pembentukan perjanjian internasional. WTO melalui UU Nomor 7 Tahun 1994, maka Indonesia secara hukum terikat pada Untuk mengantisipasi dampak yang bisa berbagai perjanjian yang dianeksasi menjadi ditimbulkan akibat adanya isu tersebut, perlu peraturan WTO. Salah satu kasus sengketa diingat bahwa: internasional yang terjadi pada Indonesia 1. Schedules of commitments tidak adalah kasus Mobil Nasional. mengikat secara hukum di tingkat Timor adalah produsen mobil nasional nasional, sampai dan kecuali Indonesia yang berproduksi di era 1990— diimplementasikan dalam peraturan 2000. Nama “Timor” merupakan kependekan perundang-undangan nasional. dari Teknologi , Industri Mobil Rakyat. Di 2. Schedules hanya menjadi informasi bawah payung hukum Inpres No. 2 Tahun pertama – hanya aturan nasional dan 1996 tentang Program Mobil Nasional—yang peraturan dapat memberikan jawaban akhir. ditindaklanjuti dengan Keppres No.42 Tahun 3. Seringkali negara anggota ASEAN 1996, PT Timor Putra Nasional ditunjuk sebenarnya lebih terbuka dari yang mereka sebagai pionir mobil nasional yang dibebaskan masukan dalam Schedules mereka. dari bea masuk serta pajak dengan syarat Contoh: Laos memungkinkan untuk 100% harus menggunakan komponen lokal 100%. investasi Asing di sejumlah sektor, namun berkomitmen hanya 49% atau 70% di schedule-nya. 1 1 6 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
NATIONAL INTEREST LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA KONSTRUKSI INDONESIA Namun, industri mobil nasional ini mendapat Akhirnya, WTO memutuskan Indonesia reaksi keras dari negara produsen telah melanggar prinsip GATT dalam kasus otomatif (Jepang dan Amerika). Reaksi ini Timor. WTO pun meminta Indonesia untuk dilatarbelakangi adanya pelanggaran atas menghilangkan subsidi serta segala ketentuan WTO, yaitu pengecualian pajak kemudahan yang diberikan kepada PT Timor atas mobil nasional, persyaratan komponen Putra Nasional selaku produsen mobil Timor. lokal, dan pengecualian bea masuk, yang tidak konsisten mengacu pada ketentuan GATT. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 117
Perdagangan Internasional dapat membuka hubungan kerja sama dengan berbagai negara yang akan memperluas perdagangan dan investasi Indonesia hingga ke kancah regional, bahkan global.
061 PENUTUP
PENUTUP Perdagangan internasional memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan dan perekonomian Indonesia. Di sisi lain, perdagangan internasional dapat membuka hubungan kerja sama dengan berbagai negara yang akan memperluas perdagangan dan investasi Indonesia hingga ke kancah regional, bahkan global. Melalui perdagangan internasional, juga akan memberikan kemudahan bagi pemenuhan kepentingan Indonesia. Berangkat dari hal tersebut, Indonesia pun senantiasa berpartisipasi aktif dalam kancah perdagangan internasional di berbagai sektor. Termasuk pula, terlibat aktif dalam berbagai perundingan perdagangan internasional. Maka, seperti halnya sebagian besar negara di dunia, Indonesia pun menaruh perhatian pada liberalisasi perdagangan (trade liberalization). Di mana, liberalisasi perdagangan menghadirkan sebuah era perdagangan bebas yang didasarkan pada sebuah aturan perdagangan sesuai perjanjian dan kesepakatan bersama— dalam hal ini negara-negara penganut 120 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
PENUTUP liberalisasi perdagangan. Adapun tujuan yang (GATS). Adanya GATS menggairahkan kegiatan ingin dicapai dari liberalisasi perdagangan ekonomi di sektor jasa. Lantaran, GATS adalah terbukanya akses terhadap pasar dunia menjamin perlakuan yang adil dan sama serta terciptanya efisiensi dan persaingan (prinsip nondiskriminasi) terhadap negara dagang yang sehat melalui pengurangan anggota sekaligua mengembangkan arus hingga penghapusan berbagai hambatan bisnis melalui liberalisasi yang progresif. perdagangan. Dengan demikian, liberalisasi perdagangan dapat meningkatkan volume dan Bahkan, perdagangan jasa menjadi sebuah nilai perdagangan yang, pada akhirnya akan indikator kemajuan suatu negara. Di mana, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan ciri sebuah negara maju, pertumbuhan kesejahteraan rakyat. ekonominya tak lagi bertumpu pada perdagangan komoditas. Melainkan Liberalisasi perdagangan internasional bertumpu pada perdagangan dan investasi merupakan hasil dari sebuah perjalanan jasa. Perdagangan jasa sendiri dicirikan panjang. Berawal dari keterpurukan ekonomi dengan sifatnya yang tidak dapat diraba dunia pasca PD II, mendorong sejumlah (intangible), tidak dikenakan tarif, serta negara untuk menginisiasi wadah pengatur diatur oleh kebijakan yang disebut measures. lalu lintas perdagangan. Setelah melalui Produksi jasa tidak untuk disimpan, kemudian berbagai putaran perundingan internasional, dikonsumsi, tetapi produksi dan konsumsi terciptalah sebuah landasan pengaturan dilakukan secara simultan. tata cara perdagangan internasional yang disebut dengan General Agreement of Tariff Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko and Trade (GATT). Pengaturan ini, kemudian, Widodo pada pidato kenegaraan Republik berada di bawah naungan sebuah organisasi Indonesia dalam rangka hari kemerdekaan perdagangan internasional (WTO). Indonesia ke-74, mengemukakan bahwa Indonesia tidak takut terhadap persaingan Selain perdagangan komoditas, aturan yang akan dihadapi dengan kreativitas, inovasi, perdagangan internasional ini juga mencakup dan kecepatan. Dalam kompetisi global yang perdagangan jasa. Adapun kesepakatan ketat berebut pengaruh, berebut pasar, tentang perdagangan jasa tertuang dalam berebut investasi, Indonesia harus lebih cepat General Agreement on Trade in Services dan lebih baik dibanding negara-negara lain. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, DirektorDatirPeektnogreamt JbeanndgearnalJBaisnaaKKoonnssttrruukkssii 112211
Merujuk Data Biro Pusat Statistik periode 2017 negara maju untuk ikut terlibat pada – 2019 berdasarkan harga konstan tahun 2010, pembangunan insfrastruktur kita, salah pertumbuhan sektor konstruksi selalu lebih satunya masuk dari liberalisasi perdagangan. tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan Untui itu diperlukan upaya dan strategi ekonomi Indonesia. Sektor konstruksi untuk yang komprehensif di sektor jasa dengan periode 2017 – 2019 menyumbang antara 5,76 meningkatkan kompetensi dan produktivitas % - 6,8% dibandingkan dengan pertumbuhan untuk meningkatkan saya saing Indonesia. ekonomi yang berkisar antara 5,02% - 5,17%. Liberalisasi perdagangan merupakan salah Dilihat dari data tersebut, sumbangsih sektor satu cara yang memaksa kita untuk dapat jasa konstruksi sangat strategis dan signifikan berkompetensi dengan semua bangsa di dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dunia. Kita harus mampu menghadapi dan Indonesia. memanfaatkan liberalisasi perdagangan demi Kepentingan Nasional Indonesia, mampu Hal ini menandakan bahwa sektor jasa konstruksi bersaing dan merebut pasar di luar negeri dan akan menjadi sektor yang menarik minat bagi mampu bersaing dan bertahan dari gempuran pelaku bisnis negara-negara lain terutama bangsa asing di Indonesia. 122 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
PENUTUP Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 123
GLOSSARY GATS : General Agreement on Trade in Services GATT : General Agreement on Tarrifs and Trade CEPA : Comprehensive Economic Partnership Agreement EPA : Economic Partnership Agreement FTA : Free Trade Area ITO : International Trade Organization WTO : World Trade Organization SoC : Schedule of Commitments ASSIST : Asean Solutions For Investment, Services and Trade CPC : Central Product Classification 124 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
JO : Joint Operation JV : Joint Venture FEP : Foreign Equity Participation GE : Graduate Engineer PE : Professional Engineer ACPE : ASEAN Chartered Professional Engineer MC : Monitoring Committe CC : Coordinating Committe PRA : Professional Regulatory Authority RF PE : Registered Foreign Professional Engineer Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi 125
TIM PENYUSUN Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan PENANGGUNG JAWAB : Komitmen Indonesia Direktur Jenderal Bina Konstruksi Cetakan Pertama, November 2021 Cetakan Kedua, November 2022 (Revisi) PENGARAH : • Dr. Putut Marhayudi, MM Diterbitkan oleh: • Ir. Mochammad Natsir, M.Sc • Indro Pantja Pramodo, ST, MT DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM & PERUMAHAN RAKAYAT KONTRIBUTOR : • Tri Djoko Waluyo. M. Eng. Sc 2020 • Dr. Iskandar Panjaitan EDITOR : • Ellis Sumarna, SE, MM • Disaintina Ari Nursanti, ST, MT • Ir. Nurmala Simanjuntak, M.Eng.Sc • Rino Febrando, SE, MT • Eka Prasetyawati, ST, M.Tech • R. J. Catherine I. Sihombing, S.Sos, M.IKom • Tisky Anisha Azwen, SE, M.Bus • Dendy Rahadian, S.Sos, M.Ak • Kurniasari Moerni Hasanah S.T., M.T • Kristinawati Pratiwi Hadi, S.Kom • Imsaskia Setyawati C, ST • Regi Pratama Putra, S.AP • Rovita Nurvitriani, SKM • Sunardi, SE, Sy 126 Liberalisasi Perdagangan di Bidang Jasa Konstruksi dan Komitmen Indonesia
FORA LIBERALISASI PERDAGANGAN JASA BILATERAL Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 127
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI DIREKTORAT PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128