profil dewan juri Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si. Berbeda dengan juri lainnya yang sebagian besar berlatar belakang ilmu arsitektur, Bapak Masjaya adalah praktisi pendidikan bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Rektor Universitas Mulawarman periode 2018—2022 ini ditunjuk sebagai juri guna mengakomodasi dan melibatkan potensi- potensi yang ada di Kalimantan Timur. Beliau mewakili Kalimantan Timur yang berperan dalam memahami kondisi berbagai aspek kehidupan di Kaltim. Salah satu aspek yang menjadi perhatiannya dalam perancangan Ibu Kota Negara adalah aspek lingkungan. Menurutnya, untuk menciptakan kota terbaik dunia, kuncinya adalah lingkungan yang tetap terjaga kelestariannya. Ir. Rana Yusuf Nasir, IPM., G.P. Konsultan Ahli Bangunan Hijau ini menyelesaikan pendidikan di Teknik Fisika ITB pada 1972. Beliau memiliki kualifikasi Greenship Profesional yang merangkap Master Instructor/Assesor Green Building Council Indonesia (GBCI). GBCI merupakan asosiasi profesional, di mana beliau menjabat sebagai pengajar, asesor, sekaligus pendiri inti GBCI. Selain keahlian konsultasi bangunan hijau, beliau juga menguasai Sistem Heating Ventilation and Air Conditioning (HVAC System), Operasional dan Pemeliharaan Utilitas Bangunan, serta Audit Bangunan, Efisiensi Energi, dan Testing Komisioning. Direktorat Jendral Cipta Karya 151 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Ardzuna Sinaga, S.T., B.Sc. Co-Founder Urban+, studio desain yang karyanya terpilih sebagai pemenang Sayembara Desain IKN pada 2019 lalu dengan desainnya yang berjudul “Negara Rimba Nusa”. Pada 2017, Ardzuna bersama Sibarani Sofian mendirikan studio kecil bernama U+D Studio yang kemudian bertransformasi menjadi Urban+. Pria kelahiran Jakarta, 20 Agustus 1978 ini memiliki keahlian di bidang perancangan kawasan (urban design), perencanaan kawasan (urban planning), dan arsitektur (architecture). Bersama Urban+, beliau telah mengukir prestasi hingga ke ranah mancanegara, seperti Best Landscape Project Singapore Institute of Landscapes Award 2014 dan 1st Prize Xiamen Metro Station Master Plan- Cina (2013). Dr. Ma’ruf Cahyono, S.H., M.H. Salah seorang juri yang mewakili Lembaga Legislatif. Beliau menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI. Sarjana Hukum lulusan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto ini dikenal sebagai “Pejabat Pemikir”. Lantaran, beliau pernah cukup lama menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian MPR. Banyak prestasi yang telah ditorehkan. Kontribusinya telah mendukung kinerja MPR dan mampu menaikkan nilai Reformasi Birokrasi Setjen MPR. Hingga, sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang inspiratif dan kolaboratif dalam mengabdi untuk negeri. 152 Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung Kompleks Perkantoran Legislatif di Ibu Kota Nusantara
profil dewan juri Dr. H. Farid Wadjdy, M.Pd. Sebagai putra daerah Kalimantan Timur, beliau dilibatkan sebagai juri yang mewakili daerahnya. Pria kelahiran 15 Maret 1954 ini pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur untuk periode 2008—2013. Beliau dikenal sebagai tokoh masyarakat yang bersahaja. Rektor Universitas Nahdatul Ulama (UNU) ini juga menjadi simbol perekat berbagai elemen masyarakat Kaltim yang berbeda agama, suku, ras, dan budaya. Direktorat Jendral Cipta Karya 153 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Perjalanan sayembara
PERJALANAN SAYEMBARA Sebagai tempat aspirasi dan harapan rakyat, Gedung Legislatif akan dibangun dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang merupakan kawasan inti penyelenggaraan kegiatan negara. Kompleks Perkantoran Legislatif IKN akan dibangun di atas lahan seluas 41,81 Ha. Kompleks Legislatif akan dibangun Kriteria berdampingan dengan Kompleks Eksekutif dan Yudikatif yang dihubungkan Sumbu Untuk mewujudkan Kompleks Perkantoran Legislatif Tri Praja sebagai representasi keharmonisa Trias yang smart, green, beautiful, dan sustainable, berikut Politika dalam menjalankan pemerintahan. beberapa kriteria yang harus dipenuhi: 1. Desain harus mencerminkan Identitas Bangsa Latar Belakang dalam desain Interior maupun Eksterior Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Bangunan Kompleks Legislatif diselenggarakan Tunggal Ika); untuk mengundang keterlibatan masyarakat 2. Dalamperencanaandesainharusmemperhatikan Indonesia dalam pembangunan Kompleks peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Perkantoran Legislatif yang menjadi salah satu Bangunan Gedung Negara yang tertuang dalam prioritas pengembangan Ibu Kota Nusantara. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 dan Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2011; Melalui sayembara ini, masyarakat dapat 3. Penataan Kawasan harus dapat mewadahi menyampaikan ide atau gagasan desainnya sehingga penyampaian aspirasi masyarakat melalui dapat diperoleh karya desain terbaik. Sayembara ini penyediaaan Plaza Panggung Demokrasi; juga memberikan kesempatan kepada masyarakat 4. Desain harus Menerapkan prinsip Kemudahan untuk berkontribusi dalam mewujudkan IKN yang Gedung yang tertuang dalam PP nomor 16 tahun merepresentasikan kemajuan dan keunggulan 2021 meliputi hubungan ke, dari, dan dalam bangsa. bangunan gedung serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam pemanfaatan bangunan gedung. Termasuk didalamnya mengakomodasi penyandang disabilitas 156 Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung Kompleks Perkantoran Legislatif di Ibu Kota Nusantara
Perjalanan Sayembara Sesi diskusi bersama Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti dan Dewan Juri Sayembara IKN 5. Desain Menerapkan prinsip Green Building 8. Desain harus memperhatikan kondisi alam dengan implementasi Permen PUPR No 21 tahun serta potensi resiko bencana baik gempa, 2021 tentang Bangunan Gedung Hijau; longsor maupun kebakaran dan bencana lainnya sehingga mampu memenuhi setiap persyaratan 6. Menerapkan Prinsip Smart Building dalam mitigasi dan kenyamanan bagi setiap orang yang pengelolaan fungsi- fungsi dalam Bangunan ada di dalamnya; dengan menggunakan teknologi informasi dalam sistem pengelolaan bangunan; 9. Fungsi Perkantoran sebagai tempat perwakilan rakyat merupakan Kawasan perkantoran dengan 7. Desain baru harus memenuhi persyaratan bangunan yang berfungsi sebagai landmark Keandalan Bangunan Gedung dengan Kawasan; memperhatikan bentuk site dan bangunan; Direktorat Jendral Cipta Karya 157 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
10. Pada Fungsi ini bentuk bangunan didesain Persyaratan Lomba sehingga memiliki kesan monumental dengan elemen kuat dengan tetap berkarakter sebagai 1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non- bangunan modern yang ramah lingkungan; WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat 11. Desain harus mampu memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku; keandalan bangunan (keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan); 2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua 12. Bangunan yang mempunyai karakter yang kelompok harus WNI, dan memiliki minimum selaras dengan bangunan utamanya sebagai Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA; bangunan penunjang, sehingga menjadi kesatuan kompleks dengan sekitarnya; 3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 (lima) orang dan maksimum 10 (sepuluh) orang 13. Desain bangunan harus menjadi ciri khas baru termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat dalam Ibu Kota Negara dengan desain yang tergabung dalam 1 (satu) kelompok. Setiap mampu bertahan terhadap perkembangan Peserta Sayembara dapat mengikuti paling zaman; banyak 2 (dua) sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota 14. Bangunan harus memenuhi KPI Ibu Kota Nusantara; Nusantara, khususnya terkait Bangunan Gedung dan Kawasan; 4. Minimal 4 (empat) anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut : 15. Desain bangunan dan kawasan yang a. SKA Arsitek Ahli Muda/ STRA Madya memperlihatkan fungsi dari tugas dan wewenang b. SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda Lembaga Legislatif serta memperlihatkan c. SKA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik satu sistem Lembaga Legislatif yang Kompak Tenaga Listrik Muda dan dapat menjadi perwakilan dari Rakayat d. SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda Indonesia; 5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan 16. Zonasi yang didesain harus memudahkan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli sistem pengamanan namun juga memudahkan Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli masyarakat umum dalam mengaksesnya terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya; 17. Sirkulasi evakuasi. 6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personel Lingkup maupun badan usaha. Keluaran Sayembara berupa Dokumen Konsep Perancangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang terdiri dari: 1. Analisis Konsep 2. Dasar Pemikiran dan Pertimbangan Perancangan 3. Program Ruang 4. Organisasi Hubungan Ruang 5. Skematik Rencana Teknis 6. Sketsa Gagasan 158 Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung Kompleks Perkantoran Legislatif di Ibu Kota Nusantara
Perjalanan Sayembara Proses penjurian hasil karya para peserta sayembara Proses Penjurian Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan dan mengunggah persyaratan sesuai ketentuan. Bangunan Gedung Kompleks Perkantoran Legislatif Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dimulai sejak 28 Maret 2022. Proses pendaftaran dan mendapat nomor peserta melanjutkan ke Tahap berlangsung hingga 8 April 2022, sedangkan II, yaitu pemasukan karya dengan cara mengunggah penyusunan dan pemasukan karya dimulai sejak 23 karya sesuai ketentuan. April hingga 1 Juni 2022. Dari proses pendaftaran dan pemasukan karya ini, Pemasukan dokumen terdiri dari dua tahapan dengan tercatat sebanyak 43 peserta telah terdaftar dan 28 cara mengisi formulir dan mengunggah pindaian peserta di antaranya telah memasukkan karyanya. dokumen pada situs sayembaraikn.pu.go.id. Tahap Dari 28 karya yang masuk, sebanyak 23 karya I, peserta mengisi data personel dan badan usaha dinyatakan lolos evaluasi dokumen. konsultansi konstruksi pada formulir pendaftaran Direktorat Jendral Cipta Karya 159 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Dirjen Cipta Karya sekaligus Ketua Panitia Sayembara Bangunan Gedung Kompleks di IKN Diana Kusumastuti tengah mengamati hasil karya peserta Karya-karya yang lolos evaluasi dokumen, lanjut ke Penjurian Tahap II untuk pemeringkatan karya tahapan berikutnya, yakni evaluasi dan penilaian yang ditetapkan langsung oleh Menteri PUPR. yang terdiri atas empat tahapan: 4. Tahapan Penjurian II yang terdiri dari tahap 1. Tahapan verifikasi administrasi calon peserta presentasi nominator dan penjurian untuk mengusulkan pemeringkatan pemenang yang dan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi, yaitu kemudian akan ditetapkan oleh Menteri PUPR. dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan keabsahan data yang diunggah peserta. Jika Penjurian dilakukan oleh sembilan orang juri verifikasi data tidak sesuai persyaratan, peserta yang diketuai oleh Ar. Andy Siswanto, M. dianggap gugur. Arch., M.Sc., Ph.D., IAI. Tim Juri yang bertugas 2. Tahapan evaluasi dokumen karya peserta, ditetapkan berdasarkan Kepmen PUPR Nomor yaitu jika karya yang diunggah tidak memenuhi 270/KPTS/M/2022 tentang Pembentukan Tim ketentuan penyajian, penilaian oleh juri tidak Sayembara Konsep Perancangan Bangunan Gedung akan dilanjutkan. Ibu Kota Nusantara yang disahkan pada 17 Maret 3. Tahapan Penjurian I yang dilaksanakan pada 6—8 2022. Juri yang bertugas telah diambil sumpah dan Juni 2022. Penjurian I akan menetapkan tiga karya wajib menandatangani pakta integritas. terbaik yang akan masuk ke tahap ke-4, yaitu 160 Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung Kompleks Perkantoran Legislatif di Ibu Kota Nusantara
Perjalanan Sayembara Dari hasil Penjurian Tahap II terhadap tiga karya Penyerahan hadiah dilaksanakan pada 18 Juli 2022. terbaik, juri menilai kelebihan dan kekurangan Hasil sayembara bukan hanya bertujuan mencari masing-masing karya. 28 Juni 2022 melaporkan ide atau gagasan konsep Kompleks Perkantoran hasil penjurian kepada Bapak Menteri PUPR dan Legislatif di IKN dari masyarakat. Lebih dari itu, ditetapkan sebagai berikut: konsep dari para pemenang sayembara akan menjadi kerangka acuan mewujudkan Ibu Kota Pemenang Pertama Nusantara. • - Pemenang Kedua • L- 011 Sasana Swara Nusantara • L- 018 Rajut Swara Indonesia Pemenang Ketiga • L-010 Lingkar Demokrasi Alur Penjurian Direktorat Jendral Cipta Karya 161 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
www.pu.go.id @kemenpupr KemenPUPR @kemenpupr KemenPUPR
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162