Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Modul PKK KD1-8 kelas 11 AKL

Modul PKK KD1-8 kelas 11 AKL

Published by dhanszt, 2021-07-02 14:01:40

Description: Modul PKK KD1-8 kelas 11 AKL

Search

Read the Text Version

MODUL PEMBELAJARAN PRODUK KREATIF & KEWIRAUSAHAAN Untuk SMK Kelas XI AKL Penyusun : Dra. Rachmayati 2021

MODUL PEMBELAJARAN PRODUK KREATIF & KEWIRAUSAHAAN Materi MEMAHAMI KEWIRAUSAHAAN & WIRAUSAHA Untuk SMK Kelas XI AKL Penyusun : Dra. Rachmayati 2021

Kompetensi Dasar : 3.1 Memahami kewirausahawan dan wirausaha 4.1 Melakukan pengelompokan karakter wirausaha Kegiatan 1 : MEMAHAMI KEWIRAUSAHAAN DAN WIRAUSAHA Uraian Materi : 1. Pengertian Kewirausahaan Tahukah anda bahwa salah satu syarat menjadi negara maju adalah jumlah wirausahawan pada negara tersebut mencapai 14% dari jumlah penduduknya. Dan Indonesia baru mencapai angka 3,1%. Ini berarti masih terbuka peluang yang sangat besar bagi anda yang ingin mencoba menjadi wirausahawan. Pengertian kewirausahaan Apa itu kewirausahaan? Kewirausahaan adalah sebuah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Dalam bahasa Inggris, kewirausahaan disebut sebagai entrepreneurship. Orang yang menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan disebut sebagai wirausaha. Kewirausahaan memang membutuhkan sebuah visi, bisa berupa ide inovatif, peluang, atau cara dan langkah yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Tentu dalam menjalankan prinsip-prinsip kewirausahaan terdapat ketidakpastian yang dikenal sebagai resiko atau hambatan. Kewirausahaan adalah suatu sikap atau kemampuan untuk membuat sesuatu yang unik dan baru yang mempunyai nilai dan bisa bermanfaat bagi orang lain ataupun dirinya sendiri. Kewirausahaan merupakan sikap mental & jiwa yang kreatif, aktif, bercipta, berdaya dalam mengembangkan usahanya agar pendapatannya meningkat dari usaha atau kegiatan yang ditekuninya. 2. Pengertian Wirausaha Secara Etimologi kata wirausaha adalah berasal dari kata “wira” dan “usaha”. “Wira” berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Kata “wira” juga digunakan dalam kata “perwira”. Sedangkan “usaha” berarti “perbuatan untuk mencapai sebuah tujuan”. Jadi, secara etimologis/harfiah, Jadi bisa

disimpulkan bahwa wirausaha adalah seseorang yang berani mengambil risiko dan melihat peluang usaha yang ada disekitarnya. Pengertian wirausaha secara umum adalah seorang yang berani berusaha secara mandiri dengan mengerahkan segala sumber daya dan upaya meliputi kepandaian mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk menciptakan sebuah peluang usaha, pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi, dengan segala resiko yang akan dihadapinya. Melalui beberapa pengertian diatas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa wirausaha merupakan seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menciptakan dan menerapkan cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. 3. Tipe-Tipe Wirausaha (Entrepreneur) Terdapat beberapa tipe wirausaha (entrepreneur) socialprenuer, intraprenuer, technoprenuer, artprenuer, sainsprenuer. 1) Wirausaha sosial (socialpreneur) Wirausaha sosial (socialpreneur) adalah seorang yang berusaha dalam aktivitas kewirausahaan dengan memiliki tujuan utama untuk menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan hidup dengan memberdayakan komunitas melalui kegiatan yang bernilai ekonomi. Kewirausahaan sosial diawali dengan keprihatinan terhadap keadaan sosial yang berujung menjadi sebuah model bisnis baru yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar (Karen, 2009). Menurut Yayasan Schwab (2008), sebuah yayasan yang bergerak untuk mendorong aktivitas social entrepreneurship menyatakan bahwa: para social entrepreneur menciptakan dan memimpin organisasi, untuk menghasilkan laba ataupun tidak, yang ditujukan sebagai katalisator perubahan sosial dalam tataran sistem melalui gagasan baru, produk, jasa, metodologi, dan perubahan sikap. Contoh social entrepreneur diantaranya lembaga keuangan mikro, program pendidikan, memberikan layanan perbankan di daerah yang kurang terlayani dan individu membantu anak-anak yang menjadi yatim piatu karena penyakit epidemi, serta permasalahan sosial lainnya.

Tujuan utama dari seorang wirausahawan sosial (socialpreneur) bukanlah semata- mata mendapatkan keuntungan, melainkan untuk mengimplementasikan peningkatan yang luas dalam masyarakat. Namun, wirausahawan sosial harus tetap cerdas secara finansial untuk berhasil dalam perjuangannya. 2) Intrapreneur Intrapreneur adalah karakter wirausaha yang dimiliki oleh pekerja/karyawan dalam sebuah perusahaan. Berbeda dengan wirausaha, mereka bukanlah pemilik usaha melainkan pekerja kreatif dan inovatif yang selalu memberikan yang terbaik bagi perusahaan. Mereka bisa sebagai eksekutif atau karyawan biasa, namun karena karakternya yang berbeda, mereka seharusnya dihargai dengan baik oleh perusahaan, serta memperoleh pengakuan dari orang-orang di sekelilingnya. Melihat karakter yang dimilikinya, seorang intrapreneur jelas bukanlah sekadar karyawan yang bekerja dengan rutinitas. Ia hadir dan memiliki keberanian untuk menantang hal-hal yang biasa, berkarakter unik, didasari dengan niat yang kuat, melakukan temuan baru, memelihara pertumbuhan dan menjaga agar perusahaan tetap baik di mata pelanggan, dan tentu saja menyiapkan para penerusnya untuk membawa perusahaan mencapai puncak kejayaan. Budiharjo (2011) mendefinisikan intrapreneur sebagai seorang yang memfokuskan pada inovasi dan kreativitas serta mentransformasi suatu mimpi atau gagasan/ide menjadi usaha yang menguntungkan untuk dioperasikan dalam lingkup perusahaan. Misalnya, intrapreneur mungkin melibatkan rekomendasi bagan alur kerja yang lebih efisien, meningkatkan merek perusahaan dalam kelompok sasaran tertentu atau menerapkan cara tertentu untuk menguntungkan budaya perusahaan. Contoh kegiatan intrapreneur didalam perusahaan sebagai berikut: Karena menurunnya daya beli masyarakat, banyak perusahaan meluncurkan kemasan isi ulang (refill), kemasan diperkecil (sachet), dua atau lebih fungsi dalam satu produk, contoh Pepsodent produk barunya: Gigi sehat, kuat dan Plus Whitening, Produk so Klin “Rapika”: pelembut, pelicin, pewangi dan anti jamur, dan sebagainya. Disamping itu banyak juga perusahaan mengeluarkan produk barunya yang lebih spesifik, seperti: susu untuk orang tua, susu untuk tulang, biskuit untuk anak-anak, biskuit untuk diet, dan sebagainya

Sedangkan perusahaan yang tidak mampu mempertahankan (intrapreneur) pada perusahaannya akan menjadi perusahaan ketinggalan zaman (kuno) atau tenggelam dari peredaraan seperti: produk margarin Palm yang tidak pernah kelihatan lagi. 3) Technopreneurship Technopreneurship merupakan gabungan dua kata, yaitu ‘teknologi’ dan‘enterpreneurship’. Teknologi adalah sesuatu yang digunakan untuk menuju pada penerapan praktis sains ke dunia bisnis dan sebagai pencipta alat-alat, untuk mengembangkan kemampuan dan pemanfaatan materi guna memecahkan permasalahan yang ada. Kata “Enterpreneurship” berasal dari kata entrepreneur yang menanggung risiko dan ketidakpastian untuk mencapai tujuan dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasi peluang yang ada (Zimmerer & Scarborough, 2008). Jika kedua kata di atas digabungkan, kata teknologi mulai mengalami penyempitan arti, karena teknologi dalam ‘technopreneurship’ mengacu pada IT (Information Technology), yaitu penggunaan teknologi sebagai alat untuk memproses dan mempermudah kehidupan manusia untuk mendapatkan sesuatu yang mereka butuhkan baik berupa informasi maupun barang dan jasa. Sebagai wirausaha, peluang akan dengan mudah dimanfaatkan seorang entrepreneur untuk membuat usaha baru dengan potensi profit yang besar. Entrepreneur dapat dengan mudah menganalisis permintaan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat, bahkan dalam kondisi buruk seperti bencana dan kelangkaan. Contoh Teknopreneur : Marketplace seperti Bukalapak, tokopedia dll dan e-ticketing Traveloka juga sering menjadi contoh produk technopreneur, dan yang tidak kalah penting menjadi pusat perhatian produk technopreneur sekarang adalah Gojek dan sejenisnya. 4) ArtPreneur Pernahkah anda mendengar tentang ArtPreneur? Pada masa sekarang adalah masa dimana sebuah kreatifitas dan inovasi menjadi salah satu hal penting dalam melakukan sesuatu. Artpreneur berasal dari kata “art” dan “entrepreneur”. Art memiliki nilai ekspresi estetika manusia yang dituangkan ke dalam bentuk visual. Sementara,

entrepreneur adalah kegiatan manusia yang dapat mengolaj sumber daya secara kreatif agar mengahasilkan nilai yang bertambah dari asalnya. Maka dari dua kata diatas, bila digabungkan, terdapat definisi kesenian dan kewirausahaan. Di mana kegiatan manusia, dalam hal kesenian, mampu menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai tambah. Jika anda memiliki niat menjadi pengusaha dan memiliki jiwa seni, maka anda termasuk orang yang memiliki potensi besar. Orang yang memiliki jiwa seni pastinya akan membuat segala macam hal menjadi sebuah kesenian dan memiliki nilai estetika dan keindahan. Potensi besar dari anda yang memiliki jiwa seni adalah suatu kondisi dimana ketika anda membuat hasil karya seni anda menjadi suatu yang bernilai. Sudah banyak orang yang terjuan dalam bidang artpreneur ini yang telah sukses dalam memasarkan hasil karya seninya, bahkan ada juga yang sampai mengekspor keluar negeri. Seni dan entrepreneur adalah sesuatu yang tak pernah ada habisnya. Ide kreatif dalam berwirausaha tentu dihasilkan oleh orang orang yang memiliki jiwa seni. Namun dalam memulai usaha dalam hal kesenian ini anda harus membulatkan niat dalam awal- awal berbisnis. Karena banyak orang yang berhenti di tengah jalan ketika sebenarnya bisnis tersebut memiliki peluang yang besar, pesan untuk anda jangan ragu untuk memulai bisnis, ditambah lagi anda memiliki jiwa seni pastilah anda seorang yang kreatif. Usaha yang sekarang menjadi tren adalah usaha yang kreatif dan bisa bermanfaat bagi banyak orang. Contoh ArtPreneur : Pelukis, Penyanyi, penari, pemain teater, artis sinetron/ film, para seniman dll 5) Sainsprenuer. Sainsprenuer adalah seorang yang menjalankan sebuah usaha dengan dasar keilmuan/ sains yang professional dibidangnya. Contoh, seorang dokter membuka praktik sendiri/ usaha sendiri, bidan membuka praktik sendiri/ usaha sendiri, pengacara membuka praktik sendiri/ usaha sendiri. Dll

4. Tujuan dan Peranan Wirausaha 1) Tujuan Wirausaha Wirausaha memiliki tujuan-tujuan tertentu yang penting bagi perekonomian nasional dan rakyat. Berikut merupakan beberapa fungsi dan tujuan wirausaha. a) Meningkatkan jumlah wirausaha yang berkualitas dan kompeten. b) Menyadarkan masyarakat tentang semangat berwirausaha yang tangguh dan tekun. c) Menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah. d) Membudayakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan di kalangan masyarakat. 2) Peranan Wirausaha a) Sebagai salah satu jalan keluar untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan (mengurangi pengangguran). b) Turut membangun perekonomian nasional dengan tidak membebani pemerintah dan masyarakat. c) Meningkatkan pendapatan masyarakat. d) Meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi. 5. Karakteristik Wirausaha Karakteristik wirausaha berhubungan dengan ciri khas, perilaku, watak, sikap serta tindakan seseorang terhadap untuk mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia usaha. Karakteristik dalam berwirausaha akan terwujud jika sikap keseharian dan komitmen dalam melakukan pekerjaan dilakukan dengan sepenuh hati. 1) Jujur Kejujuran merupakan hal utama jika ingin menjadi pengusaha yang sukses. Apalagi jika Anda menjadi pemimpin dalam usaha tersebut, memiliki karyawan yang jujur akan membuat usaha berkembang dengan pesat. 2) Disiplin Kedisiplinan menjadi salah satu modal utama jika ingin memulai berwirausaha. Memiliki sifat disiplin dapat menggerakkan semangat dan motivasi untuk menjalankan pekerjaan usaha dan pekerjaan sesuai dengan target yang ingin dicapai. 3) Kreatif dan inovatif

Memiliki kreativitas dan inovasi merupakan bagian dari karakteristik wirausaha. Kreativitas memungkinkan Anda untuk menciptakan hal yang berbeda. Apalagi kreativitas tersebut ditunjang dengan inovasi, maka usaha yang sedang Anda jalankan dapat menarik minat para pelanggan. Oleh karena itu, tumbuhkan sifat kreatif dan inovatif untuk mengembangkan usaha. 4) Berkomitmen tinggi Mulailah untuk berkomitmen ketika berwirausaha. Dengan memiliki komitmen yang tinggi serta memegang teguh prinsip, usaha akan berkembang dan mencapai kesuksesan. 5) Mandiri serta realistis Salah satu karakteristik yag harus dimiliki ketika berwirausaha adalah mandiri dan realistis. Hal ini karena ketika berwirausaha membutuhkan kemampuan untuk mengambil keputusan cepat. Seorang wirausahawan harus menjadi mandiri dan realistis jika ingin usaha yang digelutinya berkembang dengan pesat. 6) Memiliki keterampilan personal Ketika terjun berwirausaha, Anda harus memiliki keterampilan personal. Hal ini dikarenakan Anda harus mampu mencari, memanfaatkan setiap peluang, berkomunikasi, dan mampu bekerja sama dengan berbagai pihak agar dapat menguntungkan usaha yang sedang dijalani. Karakteristik Wirausaha Menurut Bygrave 1) Dream (Mimpi) Seorang wirausaha mempunyai visi keinginan terhadap masa depan pribadi dan bisnisnya serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan impiannya. 2) Decisiveness ( Ketegasan) Seorang wirausaha mempunyai hasrat ingin maju, tegas, energik, penuh semangat dan tidak bekerja lambat. 3) Doing ( Bertindak ) Seorang wirausaha selalu menindak lanjuti keputusan yang telah dibuat, mempunyai kecepatan dan tenaga ekstra dalam bertindak serta tidak suka menunda pekerjaan. 4) Determination ( Ketetapan Hati atau Kebulatan Tekad) Seorang wirausaha mempunyai keteguhan hati serta rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga tidak pernah menyerah begitu saja ketika menghadapi masalah.

5) Dedication ( Pengabdian ) Seorang wirausaha memiliki dedikasi yang tinggi terhadap bisnisnya karena dedikasi yang tinggi maka kesuksesan akan selalu menghampirinya. 6) Devotion ( Kecintaan atau Kesetiaan ) Bisnis akan menyita banyak waktu, pikiran, tenaga, energi, fokus dan semangat seorang wirausaha sehingga ia harus mencintai pekerjaannya dan pandai membagi waktu. 7) Details ( Terperinci ) Untuk mencapai kesuksesan seorang wirausaha harus berpikir detail atau terperinci karena ketika menjalankan usaha aspek keuangan dan perencanaan strategi memerlukan pemikiran secara detail. 8) Destiny ( Nasib ) Seorang wirausaha bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapainya. 9) Dollars ( Materi atau Uang ) Seorang wirausaha sangat memperhitungkan nilai waktu, tenaga, pikiran, strategi dan usaha ditinjau dari nilai mata uang tetapi menghindari menjadi wirausaha yang materialistis karena berbahaya. 10) Distribute ( Menyalurkan atau Mendistribusikan ) Seorang wirausaha bersedia mendistribusikan kepemilikan bisnisnya kepada orang- orang kepercayaannya yaitu orang-orang yang kritis dan mau diajak untuk mencapai sukses di bidang bisnis. 6. Syarat Menjadi Wirausaha Beberapa persyaratan dasar untuk menjadi seorang wirausaha terdiri dari 8K dan 7P. 8K meliputi kriteria sebagai berikut. 1) Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2) Kemauan, keuletan, dan ketekunan. 3) Kemampuan dan keahlian. 4) Kesempatan yang ada dan digunakan. 5) Keteraturan dan kecepatan kerja serta ketaatan (disiplin). 6) Keberanian mengambil risiko dan menghadapi ketidakpastian. 7) Kesadaran sosial dan kemerdekaan. 8) Kapital dan keuangan.

Adapun yang dimaksud 7P adalah sebagai berikut. 1) Pendidikan. 2) Pengajaran dan atau latihan. 3) Penerangan, penyuluhan, dan bimbingan. 4) Pengelolaan dan perlindungan serta kepastian hukum. 5) Pendekatan strategis. 6) Penghayatan hakiki kehidupan. 7) Perbankan. 7. Sikap Dan Perilaku Wirausaha 1) Sikap wirausaha a) Mampu berpikir dan bertindak kreatif dan inovatif b) Mampu bekerja tekun, teliti dan produktif c) Mampu berkarya berlandaskan etika bisnis yang sehat d) Mampu berkarya dengan semangat kemandirian e) Mampu memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sisitematis dan berani mengambil resiko 2) Perilaku wirausaha a. Memiliki rasa percaya diri a) Teguh pendiriannya b) Tidak tergantung pada orang lain c) Berkepribadian yang baik d) Optimis terhadap pekerjaannya b. Berorientasi pada tugas dan hasil a) Haus akan prestasi b) Berorientasi pada laba / hasil c) Ketekunan dan ketabahan d) Mempunyai dorongan kuat, motivasi tinggi dan kerja keras c. Pengambil resiko a) Enerjik dan berinisiatif b) Kemampuan mengambil resiko c) Suka pada tantangan d. Kepemimpinan a) Bertingkah laku sebagai pemimpin b) Dapat menanggapi saran-saran dan kritik c) Dapat bergaul dengan orang lain e. Keorisinilan a) Inovatif, kreatif dan fleksibel b) Serba bisa dan mengetahui berbagai hal c) Mempunyai banyak sumber kemampuan f. Berorientasi ke masa depan a) Memiliki pandangan ke masa depan b) Optimis memandang masa depan

Tugas Individu Carilah pengusaha inspiratif dilingkungan sekitar. Tuliskan perilaku prestatif apa yang bisa kalian teladani? Tes Unjuk Kerja Siswa di bagi dalam beberapa kelompok yang terdiri dari 4-5 siswa. Siswa diminta untuk melakukan wawancara dengan seorang wirausaha di lingkungan sekitar. Kemudian mempresentasikan hasil wawancara di depan kelas. Beberapa point yang dilalukan saat wawancara adalah sebagai berikut. a. Latar belakang sebagai wirausaha b. Jenis usaha dan produk c. Pemasaran produk d. Konsumen sasarannya Siswa diminta menyimpulkan karakter wirausaha apa yang dimiliki dan bisa diteladani. Penilaian tes NO NAMA HASIL PRESENTASI KEMAMPUAN NILAI SISWA WAWANCARA MENJAWAB (MAKALAH)

Soal Pilihan Ganda 1. Sikap wirausaha yang selalu ingin tahu, membuat wirausaha selalu . . . a. menyukai tantangan b. selalu waspada c. terbuka terhadap perubahan d. antusias dan pantang menyerah e. senang bertanya 2. Ciri seorang wirausahawan tidak boleh berubah-ubah dalam memutuskan sesuatu, oleh karena itu harus memiliki sikap . . . . a. mandiri b. berani c. mercusuar d. Konsisten e. Pantang menyerah 3. Sikap wirausaha itu penting bagi siswa yang sedang menuntut ilmu terutama siswa SMK, yaitu untuk…. a. mendapatkan uang b. berorientasi maju c. menjadi pengusaha d. berjualan di sekolah e. membantu orang tua 4. Berikut ini yang termasuk dalam manfaat menjadi wirausaha adalah . . . . a. Bisa menciptakan lapangan kerja baru b. Terikat waktu c. Kerja lebih santai d. Bisa kerja sesuka hati e. Tanggung jawab rendah 5. Menurut Bygrave bahwa karakteristik seorang wirausaha harus fokus dan tikenal lelah yang disebut . . . . a. devotion b. doers

c. dedication d. Details e. Distribute 6. Seorang buruh pabrik dengan gaji pas-pasan bekerja dengan baik, tulus, dan semata-mata merupakan pengabdian. Perilaku kerja buruh ini menunjukkan sikap . . . . a. kerja tuntas b. kerja cerdas c. kerja mawas d. kerja keras e. kerja ikhlas 7. Sikap wirausaha salah satunya adalah bersikap positif dalam hal . . . a. bergaul di lingkungan b. melihat kegagalan c. berpikir untuk diri sendiri d. menjalankan tugas e. membuat rencana 8. Kemampuan inovatif seorang wirausaha merupakan.... a. tujuan hidup untuk memenuhi keinginan berprestasi b. bekerja keras guna memperoleh keuntungan c. pandai membaca peluang d. proses mengubah peluang suatu gagasan/ide yang dapat dijual e. proses menemukan ide-ide yang briliian 9. Sikap yang selalu ingin maju dalam melakukan kegiatan usaha sehingga usaha yang dirintis dapat berhasil sesuai dengan tujuan disebut……. a. Sikap dan perilaku persuatif b. Sikap dan perilaku realistis c. Sikap dan perilaku prestatif d. Sikap dan perilaku positif e. Sikap dan perilaku prestasi

10. Komitmen tinggi yang dimiliki seorang wirausaha antara lain.... a. menggunakan sumber daya secara semaksimal mungkin b. mendapatkan hasil maksimal dengan sumber daya minimal c. bertanggung jawab dalam menyeleseikan pekerjaan d. menentukan keberhasilan sendiri e. memiliki pemikiran yang non destruktif 11. Sikap menaati peraturan yang sering terkait dengan faktor waktu disebut.... a. konsisten b. Masif c. Disiplin d. Pesimis e. Kreatif 12. Dalam bekerja kita harus mampu mengorganisasikan bagian usaha secara terpadu untuk dapat menghasilkan usaha sampai selesai adalah perilaku kerja . . . a. ikhlas b. keras c. mawas d. cerdas e. tuntas 13. Seorang wirausaha harus mampu melihat peluang dan dapat mencari solusi adalah contoh dan perilaku wirausaha . . . a. kerja mawas b. kerja keras c. kerja tuntas d. kerja ikhlas e. kerja cerdas 14. Kemampuan seseorang untuk melakukan sesuatu yang baru baik berupa gagasan kemampuan berusaha maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya disebut . . . . a. kreatif b. inovatif

c. efektif d. motivatif e. intuitif 15. Salah satu contoh pembinaan sikap disiplin siswa di SMK adalah…. a. berlatih dalam kegiatan upacara b. mengikuti kegiatan ekstrakurikuler c. memecahkan masalah keseharian d. selalu menyeeseikan tugas guru e. menerapkan prilaku tepat waktu dalam setiap kegiatan 16. Yang bukan salah satu penyebab gagalnya seorang pelaku bisnis dalam menjalankan usaha adalah…… a. Modal kecil b. Manajemen usaha c. Lokasi kurang strategis d. Pemasaran kurang e. Kemampuan leadership 17. Di bawah ini adalah karakter wirausaha yang perlu dikembangkan . . . . a. Berhati-hati dalam setiap keputusan b. gengsi dalam berwirausaha c. tidak suka bergaul d. pantang menyerah e. pemalu dalam berkomunikasi 18. Karakteristik wirausahawan yang sangat memperhatikan faktor-faktor kritis secara rinci yang dapat menghambat kegiatan usahanya disebut.... a. doers b. devotion c. dream d. Details e. Destiny

19. Karakter yang harus dihindari oleh seorang wirausaha adalah.... a. Bermalas-malasan b. Percaya diri c. Inovatif d. Disiplin waktu e. Produktif 20. Berikut yang tidak termasuk ciri-ciri karakteristik wirausahawan, adalah.... a. pemecah masalah b. mengembangkan ide-ide c. bekerja dengan jam tertentu d. pemikiran kreatif e. percaya diri Soal Esai 1. Apa manfaat menjadi seorang wirausaha ? 2. Karakter seperti apa yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha menurut Bygrave? 3. Jelaskan tentang falsahah DORAEMON 4. Apakah yang dimaksud dengan perilaku kerja prestatif? 5. Apa yang dimaksud dengan to create, to modify, to combine?

MODUL PEMBELAJARAN PRODUK KREATIF & KEWIRAUSAHAAN Materi MENGANALISIS PELUANG USAHA BARANG/JASA Untuk SMK/MAK Kelas XI AKL Penyusun : Dra. Rachmayati 2021

Kompetensi Dasar : 3.2 Menganalisis peluang usaha produk barang/jasa 4.2 Merencanakan produk usaha Kegiatan 2 : MENGANALISIS PELUANG USAHA PRODUK BARANG/ JASA Uraian materi : A. Pengertian Peluang Usaha Kata peluang usaha tersusun atas dua kata yakni kata Peluang dan Usaha. Peluang bisa diartikek dengan kesempatan yang datang atau sesuatu yang dapat terjadi dan bisa menghasilkan keuntungan. Sedangkan Usaha diartikan dengan suatu perbuatan untuk mengarahkan tenaga dan pikiran dalam meraih target atau tujuan. Maka dari itu, definisi peluang usaha adalah suatu kesempatan yang datang, menjadikan dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntunngan. Atau dapat pula diartikan sebagai kesempatan yang muncul di waktu tertenu yang dapat memberikan kesempatan besar untuk mendapatkan keuntungan apabila dalam kesempatan tersebut dilakukan suatu perbuatan dengan mengarahkan tenaga dan pikiran. B. Ciri-ciri Peluang Usaha Ada beberapa jenis peluang usaha antara lain peluang usaha yang potensial dan peluang usaha yang baik. Ciri-ciri dari setiap jenis tersebut adalah sebagai berikut: 1. Ciri-ciri Peluang Usaha Yang Potensial Terdapat beberapa ciri-ciri peluang usaha yang potensial, antara lain: a. Mempunyai nilai jual tinggi b. Bukan hanya sekedar ambisi tetapi harus bersifat nyata c. Bisa bertahan lama atau berkelanjutan di pasar d. Skala usaha itu dapat diperbesar atau ditingkatkan e. Tidak terlalu banyak modal yang digunakan, investasinya tidak terlalu besar tetapi sangat berpotensi menguntungkan dan lain sebagainya.

2. Ciri-ciri Peluang Usaha Yang Baik Sedangkan ciri-ciri peluang usaha yang baik yaitu sebagai berikut: a. Peluang usaha tidak meniru orang lain tetapi asli hasil riset dan pemikiran diri sendiri b. Peluang harus dapat mengantisipasi perubahan persaingan di pasar c. Adanya keyakinan dapat mewujudkannya d. Peluang itu harus sesuai dengan kehendak e. Kelayakan usaha tersebut telah teruji f. Adanya rasa senang apabila menjalankannya C. Faktor Yang Mempengaruhi Munculnya Inspirasi Peluang Usaha Ada dua faktor yang menjadi pengaruh terhadap munculnya inspirasi peluang usaha, yakni: 1. Faktor Internal Adalah faktor yang bersumber dari dalam/diri sendiri antara lain: a. Wawasan atau pengetahuan yang ada pada diri sendiri b. Pengalaman pada dunia bisnis atau usaha c. Pengalaman dan kemampuan ketika menyelesaikan suatu masalah d. Kemampuan atau pemahaman terhadap sesuatu atau situasi kondisi 2. Faktor Eksternal Faktor eksternal adalah faktor yang bersumber dari luar antara lain: a. Masalah yang muncul dan dihadapi dan belum terselesaikan b. Kesulitan dalam mencari solusi masalah c. Pemikiran yang baik untuk membuat sesuatu yang baru dari suatu kondisi d. Keperluan yang belum tercapai atau terpenuhi untuk diri sendiri ataupun orang lain.

D. Sumber Peluang Usaha Suatu peluang usaha memiliki sumber-sumbernya yang bisa membangkitkan semangat berusaha, yaitu diantaranya: 1. Diri Sendiri Peluang usaha yang mempunyai potensial tinggi adalah bersumber dari diri sendiri, seperti dari hobi, keahlian pengetahuan dan dari riset atau pengamatan lingkungan. Alasan mengapa peluang yang baik datang dari diri sendiri karena: a. Untuk menjalankan usaha haruslah konsisten dan memiliki komitmen b. Untuk menjalankan usaha memerlukan proses yang panjang, sampai usaha tersebut sukses c. Untuk menjalankan usaha butuh terus mencoba dan pantang menyerah, dengan didukung kreativitas dan juga mempunyai pengetahuan yang mencukup untuk meraih keberhasilan 2. Dari Lingkungan Terdapat banyak sumber peluang usaha yang diperoleh dari lingkungan sekitar, seperti: a. Usaha yang dimiliki orang tua yang terus dikembangkan, menjadikan semakin besar dan luas b. Di lingkungan sekitar rumah c. Kebiasaan diri sendiri 3. Dari Konsumen Permintaan, keluhan, saran atau harapan konsumen pada barang atau jasa di pasar dapat menjadi sumber ide untuk menciptakan usaha. 4. Dari Perubahan Yang Terjadi Peluang usaha bisa muncul dari berbagai perubahan lingkungan apabila orang tersebut dapat membaca situasi untuk dijadikan peluang usaha.

E. Faktor-Faktor Keberhasilan Dan Kegagalan Peluang Usaha 1. Faktor Keberhasilan Peluang Usaha Faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan peluang usaha adalah sebagai berikut : a. Peluang itu memenuhi ciri-ciri peluang usaha yang baik, bukan sekedar idee usaha atau baru inspirasi saja. b. Peluang itu berasal dari hubungan yang bersinergi antara wirausaha dan usaha yang dijalankan, pasar, serta produk yang dihasilkan. c. Peluang itu memiliki tingkat resiko kegagalan yang kecil bila dijalankan. Dalam arti tingkat visibilitasnya telah diperhitungkan dengan waktu saat diluncurkan di pasar. d. Produk yang akan dihasilkan dari peluang itu telah diuji pasar, seperti hal-hal berikut: 1) Seberapa besar tingkat kebutuhan tersebut di pasar. 2) Seberapa tinggi tingakat kontinuitas kebutuhan akan produk tersebut. 3) Mengapa orang eenggan membeli dan menggunakan produk tersebut. e. Produk yang akan dihasilkan dari peluang tersebut mengikuti tren (kecenderungan) perubahan pasar. f. Produk yang akan dihasilkan dari peluang itu dapat terus menerus diinovasi dan ditingkatkan kualitasnya. 2. Faktor-faktor kegagalan peluang kerja Faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan peluang usaha adalah sebagai berikut : a. Peluang itu bersifat jangka pendek karena kebutuhan pasar bersifat musiman dan tidak kontinu (sesaat) b. Peluang itu sudah tidak kadaluwarsa atau telah ada orang yang memulai usaha tersebut c. Peluang itu lewat begitu saja karena tidak segera di ambil keputusan untuk memulainnya d. Peluang itu tidak berasal dari hubungan yang sinergis antara wirausaha dan usaha yang dijalankan, pasar, serta produk yang dihasilkan e. Produk yang dihasilkan dari peluang itu tidak melalui uji pasar yang akurat sehingga terjadi hal-hal berikut

1) Produk tidak laku di pasar karena tingkat kebutuhan kecil atau penetapan harga jual yang terlalu tinggi 2) Produk terlihat sudah kuno (out of date) karenaa terjadi perubahan kebutuhan atau munculnya teknologi baru 3) Produk mudah ditiru orang lain F. Menganalisis Peluang Usaha Menggunakan Analisis SWOT Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisa SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru. Contoh Peluang usaha : Usaha Monggo Coklat Kekuatan: 1. Memiliki keterampilan dalam mengelola usaha 2. Produk baru atau pelayanan yg unik 3. Lokasi usaha yang strategis 4. Kualitas produk atau proses yang baik 5. Harga terjangkau oleh konsumen

Kelemahan: 1. Kurangnya pengetahuan marketing 2. Produk yg tidak dapat dibedakan dengan produk kompetitor 3. Lokasi usaha yg terpencil 4. Kualitas produk yg jelek 5. Kurang menguasai Teknologi Peluang: 1. Pasar yang selalu berkembang 2. Mempunyai banyak jaringan / mitra 3. Segmen pasar yg baru 4. Adanya peningkatan permintaan masyarakat akan coklat yang sudah merupakan suatu kebutuhan pokok 5. Pasar yg luas karena kompetitor yg tidak sanggup memenuhi permintaan customer Ancaman: 1. Kompetitor baru di area yg sama 2. Persaingan harga dengan kompetitor 3. Kompetitor mengeluarkan produk baru yg inovatif 4. Kompetitor memegang pangsa pasar terbesar 5. Kompetitor menjual produk sejenis dengan kualitas lebih baik G. Pemanfaatan Peluang Secara Kreatif dan Inovatif Peluang usaha harus diberdayakan menjadi peluang emas secara kreatif dan inovatif dengan melakukan cara-cara berikut : 1. Make modification (melakukan beberapa perubahan) Melakukan beberapa perubahan/modifikasi terhadap produk/jasa yang akan dihasilkan dari peluang usaha tersebut.

2. Make it better (membuat yang lebih baik) Membuat peluang usaha yang lebih baik setelah melakukan uji pasar terhadap prok yang akan dihasilkan, misal menjadi lebih cepat, lebih kecil, lebih enak, lebih ringan. 3. Make it the first (menjadi yang pertama) Peluang emas adalah peluang bisnis/usaha yang pertama kali dilakukan sebelum orang lain melakukan bahkan memikirkannya. 4. Make it special products (membuat produk khusus) Dengan membuat produk khusus atau produk untuk segmen khusus 5. Cloning (meniru habis tetapi merek berbeda) Karena adanya unsure paten HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) atau tuntutan dari pihak yang ditiru maka tirulah fungsi dan tujuan penggunaan produknya dengan merek dan kemasan yang berbeda. 6. Substitute (menjadi produk pengganti) Cara ini efektif dalam memulai bisnis/usaha karena menjadi produk pengganti dari produk pesaing yang paling besar dan menengah.

MODUL PEMBELAJARAN PRODUK KREATIF & KEWIRAUSAHAAN Materi MENERAPKAN DOKUMEN ADMINISTRASI USAHA Untuk SMK/MAK Kelas XI AKL Penyusun : Dra. Rachmayati 2021

Kompetensi Dasar : 3.3 Menerapkan dokumen administrasi usaha 4.3 Membuat dokumen Kegiatan 3 : MENERAPKAN DOKUMEN ADMINISTRASI USAHA Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya. Sedangkan pengertian administrasi usaha secara luas adalah suatu proses yang umumhya terdapat pada semua usaha kelompok negara, swasta, sipil, atau militer serta berbagai bentuk perrkumpulan. A. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 1. Pengertian SIUP Apa itu SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)? Pengertian SIUP adalah surat ijin yang diberikan kepada suatu badan usaha untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan. Pelaku usaha atau bisnis pasti sudah familiar dengan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. Semua badan usaha, baik milik pribadi maupun kelompok (UD, CV, PT, Firma, Koperasi, BUMN, dan lainnya) diwajibkan memiliki SIUP sebagai bukti pengesahan dari bisnis yang dijalankan. 2. Jenis-Jenis SIUP SIUP dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan besaran modal atau kekayaan yang dimiliki oleh pemilik usaha atau bisnis. Adapun beberapa jenis SIUP adalah sebagai berikut: a. SIUP Mikro SIUP mikro adalah SIUP yang diberikan kepada pemilik badan usaha yang memiliki modal atau kekayaan dengan netto lebih dari Rp50 juta dan maksimal Rp 500juta. b. SIUP Kecil SIUP kecil adalah SIUP yang diberikan pada pemilik badan usaha dengan kekayaan modalnya mulai dari Rp50 juta hingga maksimal Rp500 juta. c. SIUP Menengah SIUP menengah adalah jenis SIUP yang diberikan kepada pemilik usaha dengan kekayaan modal antara Rp500 juta hingga maksimal Rp10 milyar.

d. SIUP Besar SIUP besar adalah jenis SIUP yang diberikan kepada pemilik usaha dengan kekayaan modalnya mencapai lebih dari 10 milyar. Dari pengertian SIUP sendiri menyatakan bahwa semua usaha wajib memiliki surat ijin usaha perdagangan. Akan tetapi jika mengacu dari peraturan kepemiliki SIUP berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Permendag 46/2009 memiliki pengecualian terhadap kepemilikan SIUP untuk usaha perdagangan mikro dengan kriteria berikut ini: • Usaha Persekutuan • Kegiatan Usaha yang dijalankan atau dikelola oleh anggota keluarga terdekat • Memiliki paling banyak 50 juta kekayaan bersih dan tidak termasuk tanah dan bangunan 3. Fungsi SIUP Bagi Pengusaha Mengacu kepada pengertian Surat Ijin Usaha Perdaganan (SIUP) di atas, maka secara umum fungsi SIUP adalah sebagai berikut: a. Sebagai alat pengesahan sebuah usaha oleh pemerintah, dengan begitu segala kegiatan usaha dapat dilakukan sesuai dengan SIUP b. Sebagai syarat untuk dapat mengikuti proses lelang yang diselenggarakan pemerintah c. Perdanganan ekspor dan import dapat berjalan dengan lancar bila pengusaha telah memiliki SIUP 4. Manfaat SIUP Bagi Pemilik Usaha Berdasarkan pengertian SIUP seperti yang sudah dijelaskan diatas, terdapat beberapa manfaat memiliki SIUP bagi pemilik usaha antara lain: a. Sebuah usaha akan diakui pemerintah sehingga secara penuh usaha yang dijalankan akan mendapatkan perlindungan dari hukum. Adanya perlindungan tersebut bertujuan agar usaha Anda terbebas dari penertiban liar. Jika dikemudian hari terjadi sengketa, maka SIUP dapat dijadikan sebagai pegangan legalitasnya. b. Dengan memiliki SIUP, maka seorang pengusaha akan dimudahkan ketika melakukan peminjaman modal ke bank atau koperasi. Termasuk juga dibutuhkan saat mengikuti lelang atau tender. c. Bagi bisnis ekspor-impor wajib memiliki SIUP

d. Dari pengertian SIUP menjelaskan legalitas usaha yang Anda jalankan, maka secara otomatis usaha tersbeut memiliki kredibilitas yang terpercaya karena diakui oleh pemerintah. Dengan kredibilitas ini maka dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. 5. Tahapan dan Persyaratan Pengurusan SIUP Berikut ini adalah beberapa tahapan dan persyaratan dalam pengurusan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Usaha Perdagangan: a. Badan usaha harus memiliki akta pendirian, mendapat persetujuan dari lembaga yang berwenang, domisili usahanya jelas, ada NPWP badan usaha b. Pelaku usaha dapat mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan PTSP dimana lokasi usaha berada c. Mengisi formulir pendaftaran SIUP dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000 oleh pemilik usaha d. Mengisi beberapa pernyataan yang dibutuhkan oleh permohonan SIUP e. Melengkapai beberapa syarat dan dokumen berikut: • Fotocopy akte pendirian badan usaha dan persetujuan dari lembaga yang berwenang • Fotocopy KTP direktur • Fotocopy NPWP direktur • Fotocopy NPWP badan usaha • Fotocopy domisili usaha • Neraca perusahaan • Pas foto direktur 3 x 4 sebanyak 2 lembar. Background, tergantung PTSP yang dimohonkan Catatan: biaya pembuatan SIUP berbeda di setiap daerah sesuai dengan peraturan daerah masing- masing.

6. Contoh SIUP Berikut ini adalah salah satu contoh SIUP besar B. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) 1. Pengertian SITU SITU merupakan bentuk izin yang diberikan kepada perorangan, perusahaan, badan untuk dapat memperoleh tempat usaha sesuai dengan tata ruang suatu wilayah yang diperlukan dalam rangka penanaman modal. Dasar hukum dari SITU biasanya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang berupa Perda. Pada perda tersebut diatur bagaimana proses untuk dapat memperoleh SITU dan informasi lainnya. Perizinan merupakan sebuah pemberian legalitas kepada seseorang atau para pelaku usaha atau kegiatan tertentu yang dilakukan dalam bentuk izin maupun yang tanda daftar usaha. Izin ialah salah satu bentuk instrumen yang paling banyak digunakan dalam hukum administrasi, untuk dapat

mengemudikan tingkah laku para warga. Tidak hanya itu, izin kerap kali diartikan sebagai dispensasi atau pelepasan atau pembahasan dari suatu larangan. Lisensi yaitu suatu izin yang dapat memberikan hak untuk menyelenggarakan suatu perusahaan. Lisensi juga digunakan untuk menyatakan adanya suatu izin dalam memperkenankan seseorang untuk dapat menjalankan suatu perusahaan dengan izin khusus ataupun istimewa. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) berlaku sampai jangka waktu selama 5 tahun atau jangka waktu tertentu (kurang dari 5 tahun). Surat Izin Tempat Usaha (SITU) juga berlaku untuk jangka waktu, dikeluarkan atas dasar beberapa pertimbangan tertentu saja selain persyaratan yang telah ditetapkan. Diketahui Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dimana para pengusaha atau pemegang Tempat Usaha, wajib untuk melakukan pendaftaran ulang setiap 1 (satu) tahun sekali dan membayar retribusi yang telah ditetapkan. Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 46/-DAG/PER/9 tentang sebuah penerbitan Izin Usaha menurut Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yakni surat untuk dapat memperoleh ijin sebuah usaha di sebuah lokasi usaha dengan maksud supaya tidak menimbulkan adanya suatu gagasan atau kerugian kepada pihak-pihak tertentu. 2. Perbedaan SIUP dan SITU • SITU yakni salah satu surat yang merupakan sebuah izin untuk diberikan kepada suatu perusahaan, badan atau perorangan agar dapat memperoleh tempat usaha yang sesuai dengan kapasitas tata ruang suatu wilayah yang di perlukan dalam penanaman modal. • SIUP adalah salah satu surat izin usaha, yang dikeluarkan melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan Kota atau Wilayah sesuai letak domisili suatu perusahaan yang dikeluarkan untuk menjalakan suatu kegiatan usaha pada bidang perdagangan dan Jasa di Indonesia. 3. Kewajiban Pemegang Izin a. Memenuhi segala ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang tempat usaha; b. Melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tempat usaha yang telah ditentukan; dan c. Melaksanakan sebuah pemeliharaan, kebersihan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup berdasarkan ketentuan perundangundangan yang berlaku. 4. Syarat Membuat SITU a. Surat Permohonan yang bersangkutan. b. Surat Keterangan Rekomendasi Kepala Desa atau Lurah.

c. Rekomendasi Camat. d. Surat Izin Gangguan (HO). e. Denah Situasi atau Sketsa Lokasi. f. Berita Acara Pemeriksaan Lokasi. g. Foto Copy Setoran Retribusi Izin Gangguan. h. Foto Copy Pajak Reklame. i. Foto Copy lunas PBB. j. Surat Keterangan Fiskal Daerah (Dispenda). k. Akte Sertifikat Tanah, Surat Bukti Pemilik. l. Surat Kuasa atau Sewa Bangunan atau juga Kontrak. m. Akte Pendirian Perusahaan. n. Rekomendasi dari suatu instansi teknis yang berhubungan dengan bidang usaha. o. Foto Copy IMB. p. Foto Copy KTP yang dilegalisir dari Camat. q. Pas fhoto 4 lembar ukuran 2 x 3 cm (warna). 5. Syarat Lain Membuat SITU a. Syarat Keamanan • Perusahaan dapat menyediakan alat pemadam kebakaran. • Menyediakan sebuah bahan yang mudah dan penyimpanan barang tersebut dengan aman. • Bangunan suatu perusahaan terdiri dari bahan yang tidak mudah terbakar. • Ikut dan taat pada peraturan undang-undang keselamatan kerja. b. Syarat Ketertiban • Harus dapat menjaga ketertiban. • Dilarang menyiapkan berbagai barang-barang di pinggir jalan umum.

• Melebihi ketentuan jam kerja, dapat dilakukan dengan izin secara khusus. c. Syarat Kesehatan • Memelihara dan juga dapat menjaga kebersihan. • Menyediakan suatu tempat pembuangan sampah atau kotoran. • Menyediakan pencegahaan kemungkinan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan hidup. • Penyediaan berbagai alat-alat pertolongan pertama pada kecelakaan. d. Syarat – Syarat Lain • Perusahaan diwajibkan untuk mengutamakan tenaga kerja dan pendidikan sekitar yang memiliki KTP. • Menjaga keindahan lingkungan dan menjagai penghijauan terkait suatu perusahaan yang melanggar syarat-syarat tersebut. 6. Syarat Perpanjangan SITU a. Surat Permohonan Perpanjangan yang harus ditandatangani oleh pemohon di atas meterai. b. Fotocopy SITU Lama. c. Fotocopy IMB. d. Fotocopi SPPT serta STTS PBB Tahun terakhir. e. Focotocopi Akte Pendirian Perusahaan (khusus buat perseroan terbatas sesegera mungkin juga melampirkan pengesahan pendirian suatu perusahaan dari Menteri Hukum serta HAM). f. Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kecamatan. 7. Jangka Waktu Penyelesaian SITU a. SITU Baru : Pada umumnya, paling lama 5 (lima) hari kerja sejak persyaratan tersebut dinyatakan lengkap. b. SITU Perpanjangan : Paling lama 5 (lima) hari kerja sejak persyaratan tersebut dinyatakan lengkap.

8. Masa Berlaku SITU SITU yang berlaku selama tiga (3) tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan sepanjang subjek atau objek tidak mengalami perubahan. 9. Biaya Pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Biaya pengurusan Surat Izin Tempat Usaha pada dasarnya ditentukan berbeda pada tiap-tiap daerah, namun rata-rata menarik biaya Per meter sebesar Rp. 5000. 10. Prosedur Pengurusan SITU a. Mengisi sebuah formulir SITU dengan dilampiri keterangan izin surat tertulis dari tetangga kanan, kiri, depan, dan belakang. Izin tersebut dalam bentuk tanda tangan dan dapat menyatakan tidak keberatan dengan adanya usaha yang akan dijalankan oleh orang yang membuat SITU tersebut. b. Meminta sebuah pengesahan terhadap formulir permohonan SITU yang sudah diketahui oleh pejabat kelurahan dan kecamatan setempat untuk dapat memperkuat izin SITU (Surat Izin Tempat Usaha) tersebut. c. Setelah izin SITU tersebut harus diketahui oleh lurah dan camat setempat, maka selanjutnya adalah formulir permohonan SITU tersebut diurus ke kota madia atau kabupaten setempat untuk dapat memperoleh SITU (Surat Izin Tempat Usaha). d. Membayar izin usaha tersebut dan juga mendaftar ulang. e. Selesai. 11. Sanksi Pemegang SITU Sanksi administrasi atas suatu pelanggaran yang dilakukan oleh Pemegang Izin apabila melanggar atau tidak melaksanakan suatu kewajiban-kewajibannya yang ditetapkan dalam dokumen SITU. Sanksi tersebut yakni berupa : a. Peringatan secara tertulis. b. Pengambilan atau penahanan SITU sebagai sebuah bahan pemeriksaan bila dianggap perlu. c. Pencabutan SITU.

12. Contoh Surat Izin Tempat Usaha (SITU) C. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 1. Pengertian NPWP Wajib Pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

2. Orang Pribadi Yang wajib Memiliki NPWP a. Orang Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas; b. Orang Pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, yang memperoleh penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) setahun adalah : • Wajib Pajak sendiri : Rp 15.840.000,-; • Wajib Pajak kawin : Rp 17.160.000,-; • Wajib Pajak kawin & Memiliki 1 tanggungan : Rp 18.480.000,-; • Wajib Pajak kawin & Memiliki 2 tanggungan : Rp 19.800.000,-; • Wajib Pajak kawin & Memiliki 3 tanggungan : Rp 21.120.000,-. Misalnya, Budi (statusnya sendiri) karyawan di PT A memiliki penghasilan setiap bulannya Rp 2 juta atau setahun Rp 24 juta, dengan demikian Budi wajib memiliki NPWP. 3. Cara Mendapatkan NPWP Pendaftaran NPWP dapat dilakukan dengan membuka situs Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Langkah-langkahnya adalah : • Cari situs Direktorat Jenderal Pajak di Internet dengan alamat www.pajak.go.id. • Selanjutnya anda memilih menu e-Registration (ereg.pajak.go.id). • Pilih menu “buat account baru” dan isilah kolom sesuai yang diminta. • Setelah itu anda akan masuk ke menu “Formulir Registrasi Wajib Pajak Orang Pribadi”. Isilah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang anda miliki. • Anda akan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Sementara yang berlaku selama 30 (tiga puluh) hari sejak pendaftaran dilakukan. Cetak SKT Sementara tersebut sebagai bukti anda sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak. • Tanda tangani formulir registrasi, kemudian dapat dikirimkan/disampaikan langsung bersama SKT Sementara ke Kantor Pelayanan Pajak seperti yang tertera pada SKT Sementara tersebut. Setelah itu Wajib Pajak akan menerima kartu NPWP dan SKT asli. Pendaftaran NPWP juga dapat dilakukan dengan cara langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi

Perpajakan (KP2KP) yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal dari Wajib Pajak serta mendatangi Pojok Pajak yang terdapat di tempat keramaian (mall, gedung perkantoran). 4. Persyaratan Untuk Memiliki NPWP Cukup hanya mengisi formulir pendaftaran dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau paspor bagi orang asing 5. Biaya Pembuatan NPWP Pembuatan NPWP dan semua pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak tanpa dipungut biaya atau gratis. 6. Manfaat Memiliki NPWP a. Kemudahan Pengurusan Administrasi, dalam : • Pengajuan Kredit Bank; • Pembuatan Rekening Koran di Bank; • Pengajuan SIUP/TDP; • Pembayaran Pajak Final (PPh Final, PPN dan BPHTB, dll); • Pembuatan Paspor; • Mengikuti lelang di instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD. b. Kemudahan pelayanan perpajakan : • Pengembalian pajak; • Pengurangan pembayaran pajak; • Penyetoran dan pelaporan pajak 7. Penghapusan NPWP NPWP dapat dihapuskan, hanya apabila Wajib Pajak tersebut sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan. Misalnya Wajib Pajak meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan atau meninggalkan warisan tetapi sudah terbagi habis kepada ahli warisnya. Contoh lain adalah Wajib Pajak tidak lagi memperoleh penghasilan atau memperoleh penghasilan tetapi di bawah PTKP.

8. Sanksi Tidak Memiliki NPWP Setiap orang yang dengan sengaja tidak mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP dan atas perbuatannya tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. 9. Contoh NPWP D. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 1. Pengertian TDP Pengertian Tanda daftar perusahaan atau TDP adalah suatu bukti sah yang menjelaskan bahwa suatu perusahaan atau badan usaha telah mendaftarkan semua hal yang wajib didaftarkan dan telah terdaftar secara resmi pada dinas terkait. Setiap perusahaan yang berdomisili atau berlokasi di wilayah Indonesia wajib untuk mendaftar secara resmi kepada pemerintah melalui instansi terkait untuk mendapatkan tanda daftar perusahaan. 2. Tujuan TDP a. Pemberlakuan TDP kepada setiap perusahaan dimaksudkan agar adanya keterbukaan informasi mengenai sebuah perusahaan yang meliputi identitas serta informasi-informasi lainnya. b. Setiap perusahaan yang telah memiliki TDP akan mendapatkan kepastian keberlangsungan usaha yang dijamin oleh undang-undang. c. Memberikan kemudahan informasi kepada pihak yang berkepentingan akan informasi sebuah perusahaan yang telah termasuk dalam perusahaan terdaftar.

3. Masa Berlaku TDP Permohonan tanda daftar perusahaan wajib dilakukan selambat-lambatnya 3 bulan terhitung sejak suatu perusahaan mulai beroperasi. TDP yang telah resmi terdaftar akan berlaku selama perusahaan tersebut berdiri atau beroperasi di wilayah Indonesia. Namun setiap perusahaan diwajibkan untuk kembali melakukan registrasi ulang setiap 5 tahun. Apabila TDP tersebut hilang maka perusahaan pemegang TDP diwajibkan untuk segera mengajukan permohonan penggantian ke kantor tempat pendaftaran maksimal 3 bulan. 4. Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Bagi anda yang akan mengajukan permohonan pendaftaran, maka anda sebaiknya mempersiapkan dokumen-dokumen berikut sebagai kelengkapan. Yakni: a. Dokumen Untuk Permohonan Baru • Salinan identitas para penanggung jawab; • Salinan akta pendirian perusahaan. • Salinan izin gangguan yakni HO. • Salinan surat izin usaha perdagangan (SIUP). • Salinan nomor pokok wajib pajak (NPWP). • Surat kuasa jika pengurusan dikuasakan kepada pihak lain. b. Dokumen Untuk Permohonan Perpanjangan • Salinan KTP para penanggung jawab. • Salinan NPWP. • TDP asli dan salinannya yang digunakan sebelumnya. • Salinan akta pendirian perusahaan yang telah dilegalisir. • Salinan pengesahan badan hukum. • Salinan izin gangguan (HO). • Salinan SIUP. • Surat kuasa jika pengurusan izin diberikan kepada pihak lain.

c. Dokumen Permohonan Pendaftaran Untuk Cabang Baru • Fotocopy identitas penanggung jawab. • Surat mandat pimpinan cabang atau akta pembukaan cabang baru. • Fotocopy Nomor pokok wajib pajak (NPWP). • SIUP kantor pusat yang telah disahkan oleh pihak penerbit SIUP sebanyak tiga rangkap. • Fotocopy HO/izin gangguan. • Surat kuasa jika pengurusan dokumen dikuasakan kepada pihak ketiga. d. Dokumen Permohonan Perubahan • Salinan identitas para penanggung jawab. • Salinan nomor pokok wajib pajak (NPWP). • TDP asli dan salinannya yang telah digunakan sebelumnya. • Salinan pendaftaran badan hukum. • Salinan Izin gangguan / HO. • Surat kuasa jika pengurusan dokumen dikuasakan kepada pihak lain. 5. Langkah-langkah Cara Mengurus TDP a. Setelah semua kelengkapan dokumen terpenuhi, maka pihak pemohon dapat mengajukan permohonan pendaftaran perusahaan dengan langkah-langkah sebagai berikut: b. Mendatangi kantor pelayanan berdasarkan wilayah operasional perusahaan untuk mengajukan permohonan. c. Pihak pemohon mengisi formulir pendaftaran dan mengajukannya bersamaan dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan kepada pihak yang berwenang. d. Melakukan pembayaran biaya administrasi yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan menteri perdagangan No. 268/Kep/Ini/85. e. Besaran biaya administrasi yang harus dikeluarkan bervariasi berdasarkan wilayah pengurusan serta lama waktu proses pembuatan.

f. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi atas semua kelengkapan dokumen yang diperlukan. g. Jika semua kelengkapan dokumen telah terpenuhi, maka petugas akan melakukan proses prosedur penerbitan. h. Apabila TDP tersebut telah diterbitkan, maka petugas akan menginformasikan kepada pemohon untuk pengambilan TDP. 6. Contoh Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

MODUL PEMBELAJARAN PRODUK KREATIF & KEWIRAUSAHAAN Materi MANAJEMEN SUMBER DAYA USAHA Untuk SMK/MAK Kelas XI AKL Penyusun : Dra. Rachmayati 2021

Kompetensi Dasar : 3.4 Menganalisis kebutuhan sumberdaya usaha 4.4 Membuat perencanaan kebutuhan sumberdaya usaha Kegiatan 4 : MENGANALISIS MANEJEMEN SUMBER DAYA USAHA A. Merencanakan Usaha 1. Pengertian Perencanaan Usaha Pengertian perencanaan usaha adalah suatu proses penentuan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis tertentu. Pengertian perencanaan adalah merupakan suatu fungsi manajemen yang berhubungan dengan pemilihan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran. Dari kedua pengertian di atas sekarang dapat didefinisikan arti perencanaan usaha yaitu sebagai proses penentuan visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, prosedur, aturan, program dan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis tertentu. 2. Mengapa Harus Menyusun Perencanaan Usaha ? a. Untuk Mengatur Dengan Siapa Harus Bekerjasama b. Untuk Mendapatkan Kontrak Besar c. Untuk Menunjukkan Bahwa Bisnis Ini Layak Dan Menguntungkan d. Untuk Mendapatkan Pembiayaan Bank e. Untuk Mendapatkan Dana Investasi f. Untuk Menarik Tenaga Kerja Inti g. Untuk Memotivasi Dan Fokus 3. Sifat Dan Manfaat Perencanaan Usaha a. Berkesinambungan dan estimasi, artinya perencanaan usaha dibuat dan dipersiapkan untuk tindakan yang berkelanjutan serta perkiraan-perkiraan tentang kondisi di masa datang.

b. Preparasi dan fleksibel, artinya perencanaan usaha dibuat sebagai persiapan, yaitu pedoman untuk tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan yang disesuaikan dengan lingkungan bisnis yang dihadapi. c. Fokus, artinya perencanaan usaha dibuat berdasarkan visi, misi tertentu serta tujuan yang jelas. d. Rasional dan faktual, artinya perencanaan usaha dibuat berdasarkan pemikiran yang masuk akal, realistik, berorientasi masa depan serta didukung dengan fakta-fakta yang ada. e. Operasional, artinya perencanaan usaha dibuat sesederhana mungkin, rinci serta dapat dilaksanakan. 4. Tujuan Perencanaan Usaha Dalam suatu kegiatan usaha, merencanakan merupakan suatu aspek yang sangat penting dalam proses pengembangan sebuah usaha. Dengan perencanaan yang benar , maka dapat membantu seseorang wirausaha dapat menetapkan target jangka panjang dan jangka pendek dari bisnis baru yang diinginkan. 5. Langkah-Langkah Dalam Perencanaan Usaha a. Analisis pasar, adalah suatu penganalisasisan atau penyelenggaran untuk mempelajari berbagai masalah pasar. Analisis pasar dilakukan setelah produk sudah ditentukan, dan menejemen sudah siapkan , maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengadakan analisa pasar. b. Mencari informasi harga sarana produksi, Informasi harga yang utama harus diketahui oleh seorang pengusaha. c. Menghitung biaya produksi, Biaya produksi dapat dibedakan dua yaitu biaya investasi atau biaya tetap dan biaya variabel atau biaya tidak tetap. Biaya investasi adalah biaya yang pada umumnya dikeluarkan pada awal kegiatan proyek dalam jumlah yang cukup besar. d. Menghitung pendapatan, Menghitung hasil usaha, Hasil usaha dapat dihitung setelah diketahui total dari pendapatan dan biaya. Suatu usaha dikatakan untung apabila pendapatan lebih besar daripada biaya produksi. 6. Cara Membuat Perencanaan Usaha a. Jenis Usaha, Tahap pertama dari sebuah bisnis plan tentu saja menentukan jenis usaha apa yang akan dijalankan. Ini penting, karena berkaitan dengan strategi selanjutnya. Jenis usaha dagang atau jasa tentu mempunyai karakteristik dan strategi yang berbeda. Sebaiknya awali dengan satu jenis usaha terlebih dahulu agar bsa lebih fokus memulainya.

b. Lokasi Usaha,Tahap berikutnya adalah menentukan dimana usaha akan dijalankan. Penentuan lokasi usaha akan berpengaruh pada anggaran keuangan yang harus disediakan. Apakah di rumah sendiri atau harus menyewa tempat usaha. Untuk jenis usaha tertentu, lokasi usaha juga berpengaruh pada tingkat keberhasilan. Beberapa jenis usaha seperti bengkel kendaraan, warung makanan menuntut lokasi yang strategis. Sementara usaha seperti bisnis online tidak terlalu bergantung pada lokasi usaha. c. Besarnya Modal, Tahap berikutnya dalam merumuskan sebuah bisnis plan adalah seberapa besar modal yang dimiliki termasuk berasal darimana sumber pendanaan modal tersebut. Bisa dari modal sendiri maupun join capital dengan rekanan. Untuk memulai sebuah bisnis kecil, sebaiknya modal berasal dari tabungan pribadi agar keuntungan yang diperoleh bisa diakumulasikan untuk perputaran modal kerja. Hindari memulai usaha dengan modal yang bersumber dari hutang. d. Proyeksi Laba Rugi,Proyeksi laba rugi berguna untuk pedoman dalam menjalankan bisnis. Berapa laba per bulan yang kita inginkan, target penjualan dan perkiraan biaya operasional yang kita tetapkan, dan lain-lain. Pada awalnya proyeksi bisa dibuat berdasarkan perkiraan. Setelah usaha berjalan, proyeksi ini bisa kita rubah sesuai kondisi riil usaha kita. Untuk bisa mencapai laba yang diinginkan, dibutuhkan sebuah strategi bisnis yang baik. e. Strategi Bisnis, Sebuah usaha sebaiknya tidak dibiarkan berjalan sekedarnya. Jika kita menginginkan sebuah hasil yang maksimal, dibutuhkan sebuah strategi yang baik yang meliputi penetapan harga jual, pemasaran atau media promosi lainnya. Strategi inilah yang nantinya akan membedakan hasil usaha kita dengan usaha orang lain. f. Evaluasi Berkala, Ketika usaha sudah berjalan, maka tahapan terakhir adalah perlunya membuat sebuah evaluasi apakah semuanya sudah berjalan sesuai rencana bisnis yang sudah dibuat. Penjualan adalah muara dari seluruh strategi yang kita jalankan. Jika usaha sudah berjalan cukup lama namun omset usaha masih sangat kecil, atau laba yang dihasilkan tidak sesuai dengan proyeksi, mungkin ada beberapa hal yang harus segera kita benahi. Evaluasi berkala bisa dilakukan setiap 3 bulanan atau 6 bulanan sekali. 7. Proses Perencanaan Usaha • LANGKAH 1. Mengidentifikasi peluang usaha Pada umumnya, suatu produk berpotensi untuk laku dijual dan menguntungkan apabila penawaran untuk produk tersebut masih lebih kecil dari permintaannya. Peluang usaha muncul ketika permintaan pasar lebih besar dari penawarannya. Jadi peluang usaha dicirikan oleh masih adanya permintaan pasar untuk produk tersebut. • LANGKAH 2. Menentukan jenis usaha yang akan dijalankan

Berdasarkan langkah indentifikasi akan diperoleh berbagai alternatif jenis usaha yang mungkin dipilih. Dari sejumlah alternatif yang ada • LANGKAH 3: Melakukan studi kelayakan usaha Studi kelayakan usaha (SKU) atau feasibillity studi adalah cara yang ditempuh untuk menentukan layak tidaknya suatu gagasan usaha dilaksanakan. Maksud layak di sini dilihat dari berbagai aspek sebagai berikut: ✓ Aspek pasar dan pemasaran Kelayakan usaha dilihat dari aspek pasar dan pemasaran ditunjukkan oleh ada tidaknya peluang pasar untuk diraih. Suatu jenis usaha layak dilaksanakan apabila jenis usaha tersebut memiliki peluang pasar yang relatif tinggi. Peluang pasar ditunjukkan oleh ekses permintaan. Ekses permintaan terjadi jika jumlah permintaan melebihi jumlah penawarannya. Semakin tinggi ekses permintaan, semakin tinggi peluang pasar, dan karena itu semakin layak jenis usaha tersebut untuk dilaksanakan. ✓ Aspek produksi Kelayakan usaha dilihat dari aspek produksi diantaranya berkenaan dengan lokasi usaha yang direncanakan, fasilitas dan peralatan produksi, pasokan bahan baku, serta ketersediaan tenaga kerja. Suatu proyek dikatakan layak dilihat dari aspek produksi ditandai oleh lokasi usaha yang strategis, tersedianya fasilitas dan peralatan produksi yang memadai, tersedianya pasokan bahan baku yang terus menerus, serta tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan. ✓ Aspek finansial Kelayakan usaha dilihat dari aspek finansial berkenaan dengan manfaat yang mungkin diperoleh oleh investor atau pengusaha. Manfaat ini disebut sebagai laba bisnis atau laba usaha (businessprofit), yaitu pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang dikeluarkan dalam menjalankan usaha. Dilihat dari aspek finansial, suatu jenis usaha layak dilakukan apabila jenis usaha tersebut mampu memberikan laba usaha yang memadai kepada investor dan/atau kepada pengusaha yang menjalankan usaha tersebut. ✓ Aspek organisasi dan manajemen Kelayakan usaha dilihat dari aspek organisasi dan manajemen berkenaan dengan struktur kepemilikan usaha, struktur organisasi, serta tim manajemen yang mengelola jenis usaha yang direncanakan. • LANGKAH 4. Membuat proposal usaha

Langkah terakhir dalam proses perencanaan usaha adalah membuat proposal usaha. Proposal usaha adalah dokumen tertulis dari perencanaan usaha. B. Sumber Daya Usaha Sumber daya merupakan kebutuhan untuk menghasilkan produk atau jasa yang kemudian dapat diperjualbelikan oleh sebuah usaha. Menurut Zakky Fathoni s.p.,m.Sc sumber daya usaha adalah sumber daya yang diperlukan untuk mewujudkan peluang usaha. Sumber daya usaha mearupakan segala sesuatu yang merupaka alat,bagian atau komponen yang baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam usaha untuk memperlancar proses usaha agar sesuai dengan tujuan usaha itu sendiri. Dalam perencanaan proses produksi, diperlukan pengelolaan yang baik untuk mencapai tujuan perusahaan/industri. Sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dapat dikatagorikan atas enam tipe sumber daya (6M), yaitu sebagai berikut. 1. Man (Manusia) Dalam pendekatan ekonomi, sumber daya manusia adalah salah satu faktor produksi selain tanah, modal, dan keterampilan. Pandangan yang menyamakan manusia dengan faktor-faktor produksi lainnya dianggap tidak tepat, baik dilihat dari konsepsi, filsafat, maupun moral. Manusia merupakan unsur manajemen yang penting dalam mencapai tujuan perusahaan. Dalam manajemen, faktor manusia menjadi faktor paling utama dan menentukan, manusia lah yang membuat tujuan dan manusia juga yang melakukan proses untuk mencapai tujuan tanpa adanya manusia, tidak ada proses kerja. Faktor faktor yang harus diperhatikan dalam merencanakan sumber daya. a. Faktor analisis jabatan b. Faktor kebutuhan jabatan c. Faktor aturan tugas dan tanggung jawab karyawan d. Faktor kebutuhan perekrutan 2. Money (Uang) Money atau uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan/industri. Oleh karena itu, uang merupakan unsur yang penting untuk mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan

berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji tenaga kerja, alat- alat yang dibutuhkan dan yang harus dibeli, serta berapa hasil yang akan dicapai dari sesuatu organisasi. Money atau dana dibutuhkan oleh sebuah usaha untuk membiayai operasional usahanya, baik untuk kegiatan produksi maupun penjualan. Contoh hal yang perlu direncanakan untuk sumber daya usaha : a. Bahan baku b. Tenaga kerja c. Listrik, telepon, internet, dan biaya administrasi d. Kemasan e. Bahan perlengkapan atau tambahan 3. Material (Fisik) Perusahaan umumnya tidak menghasilkan sendiri bahan mentah yang dibutuhkan, melainkan membeli dari pihak lain. Untuk itu, manajer perusahaan berusaha untuk memperoleh bahan mentah dengan harga yang paling murah, dengan menggunakan cara pengangkutan yang murah dan aman. Di samping itu, bahan mentah tersebut akan diproses sedemikian rupa sehingga dapat dicapai hasil secara efisien. Bahan baku adalah bahan bahan yang digunakan untuk mencapai tujuan, yaitu menghasilkan produk jual. Banyak manfaat yang diperoleh jika melakukan perencanaan bahan baku : a. Mempunyai standarisasi bahan dalam jumlah, ukuran, jenis dan merek bahan baku. b. Mengetahui pemasok atau penyedia bahan baku yang sesuai dengan harga yang bersaing. c. Dapat menghitung harga pokok produksi produk yang akan di jual. Contoh standarisasi bahan baku : a. Bahan baku utama b. Jenis bahan pelengkap c. Kebutuhan bahan d. Merek bahan baku e. Harga bahan baku

4. Machine (Tekonologi) Mesin memiliki peranan penting dalam proses produksi setelah terjadinya revolusi industri dengan ditemukannya mesin uap sehingga banyak pekerjaan manusia yang digantikan oleh mesin. Perkembangan teknologi yang begitu pesat menyebabkan penggunaan mesin makin menonjol. Hal ini karena banyaknya mesin baru yang ditemukan oleh para ahli sehingga memungkinkan peningkatan dalam produksi. Mesin mempunyai peranan penting dalam proses produksi terutama untuk jenis usaha yang memerlukan peralatan untuk menghasilkan produk. Contoh perencanaan mesin untuk usaha pembuatan konten video youtube (jenis mesin) : a. Kamera DLSR / mirrorless b. Tripod kamera c. Lensa d. Laptop untuk editing Pentium/MacOS 5. Method (Metode) Metode kerja sangat dibutuhkan agar mekanisme kerja berjalan efektif dan efisien. Metode kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, baik yang menyangkut proses produksi maupun administrasi tidak terjadi begitu saja melainkan memerlukan waktu yang lama. Metode kerja yang sesuai standar amat dibutuhkan agar pekerjaan dapat dijalankan secara efektif dan efisien. 6. Market (Pasar) Memasarkan produk memiliki peran yang sangat penting sebab jika barang yang diproduksi tidak laku, proses produksi barang akan berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu, penguasaan pasar dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor menentukan dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai, kualitas dan harga barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli konsumen. Pasar adalah sekumpulan pembeli dan penjual yang bertransaksi atas suatu produk atau kelas produk tertentu. Contoh perencanaan pasar dan pengelompok kan nya a. Pasar menurut tingkat usia dan jenis kelamin:

Laki laki atau perempuan usia balita, usia 7 -12 tahun, dll. b. Pasar menurut tingkat pendidikan atau profesi : TK-SD, SMP-SMA/SMK , D1, D3, S1, S2, S3, dll. c. Pasar menurut wilayah: Kelurahan, Kecamatan, Kotamadya kabupaten, Pulau Jawa, Desa terpencil, Indonesia dan Malaysia, dll. d. Pasar menurut tingkat ekonomi: Menengah kebawah, keatas, penghasilan 1-3 juta rupiah dan lain lain. e. Pasar menurut segmentasi : B2B distributor, agen/ grosir, pengecer atau penjual langsung, dll.


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook