f. Peserta melakukan f. Pengajar mendampingi finalisasi isian peserta dalam melakukan pemecahan masalah finasilisasi instrumen pemecahan masalah g. Peserta menuliskan g. Pengajar mendampingi refleksi hasil berbagi peserta dalam menuliskan praktik baik (Tugas 07 refleksi hasil berbagi praktik baik (Tugas 07 h. Peserta kembali ke h. Pengajar meminta peserta tempat duduk semula untuk kembali pada posisi (tidak berkelompok) masing-masing (tidak dalam kelompok) i. Peserta menentukan i. Pengajar meminta peserta satu masalah yang untuk memilih satu masalah akan diangkat dalam yang akan diangkat dalam kegiatan Rencana kegiatan Pengembangan Sekolah (RPS) j. Peserta membuat j. Pengajar membimbing rancangan RPS peserta membuat matrik menggunakan matrik RPS (Tugas 08) yang telah disediakan dengan berkonsultasi kepada pengajar (Tugas 08) k. Peserta merancang k. Pengajar mendampingi instrumen monitoring peserta dalam merancang dan evaluasi (monev) instrumen monitoring dan pelaksanaan RPS evaluasi (monev) (Tugas 9a, 9b, 9c, dan pelaksanaan RPS (Tugas 9d) 9a, 9b, 9c, dan 9d) l. Peserta membuat l. Pengajar membimbing jadwal RTL (Tugas 10) peserta membuat jadwal m. Peserta mengunggah RTL Tugas 10) matrik RPS, instrumen m. Pengajar mengunduh monev, dan jadwal matrik RPS, instrumen RTL yang telah diisi ke monev, dan jadwal RTL LMS dari LMS untuk dicermati 4 Awareness h. Peserta menyampaikan i. Pengajar menanyakan apa (Refleksi) hal-hal yang telah yang telah peserta pelajari dipelajari dan dari pembelajaran ini dan kebermanfaatannya manfaatnya bagi peserta? i. Peserta menyampaikan j. Pengajar bertanya keberhasilan dalam sejauhmana peserta mengikuti merasa sudah berhasil pembelajaran mengikuti pembelajaran j. Peserta menyampaikan ini? tindak lanjut yang akan k. Pengajar menanyakan dilakukan setelah kepada peserta apa yg mengikuti akan dilakukan setelah pembelajaran ini mengikuti pembelajaran ini? Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 30
5 Development a. Peserta mempelajari a. Pengajar memberikan (Pengembangan) materi dari sumber- kesempatan peserta untuk sumber yang relevan lebih mengembangkan dan dengan memperkuat pemahaman pengembangan melalui sumber-sumber sekolah sebagai belajar yang relevan implementasi pengembangan sekolah manajerial, sebagai implementasi pengembangan manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan kewirausahaan, dan supervisi guru dan supervisi guru dan tendik tendik b. Peserta memperkuat b. Pengajar membimbing dan mengembangkan peserta untuk lebih penguasaan konten memperkuat dan materi dan kontek mengembangkan masalah dan penguasaan konten materi pemecahannya dalam dan kontek masalah dan pengembangan pemecahannya dalam sekolah pengembangan sekolah melalui penguatan materi 6 Tes Akhir Peserta mengerjakan tes Pengajar mengawasi akhir secara daring pelaksanaan tes akhir dengan menggunakan SIM Tendik TUGAS IST YANG HARUS DIPENUHI PESERTA DIKLAT: 1. Tugas 05. Melaksanakan Tes Awal (daring) Tes awal dilakukan pada tahap IST sebelum materi diklat dimulai. Tes awal dilaksanakan secara daring melalui SIM Tendik. Peserta diberikan waktu selama 45 menit dalam mengerjakan soal tes. Hasil tes awal digunakan oleh Pengajar dalam memberikan pembimbingan individu secara intensif. 2. Tugas 06. Memecahkan Masalah Pembelajaran Hasil pemecahan masalah pembelajaran ini diisi oleh peserta dengan bimbingan pengajar berdasarkan hasil identifikasi masalah yang telah diisi oleh peserta pada tahap OJT 1 dengan menggunakan format sebagai berikut: Tabel 6. Instrumen Pemecahan Masalah Pembelajaran Masalah Utama Gagasan Pemecahan Solusi Langkah- No Pembelajaran Masalah Pembelajaran /Tindakan langkah (Solusi)*) Terbaik Rencana Tindak ab c de *)diisi lebih dari 2 (dua) 31 Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah
Petunjuk pengisian instrumen pemecahan masalah pembelajaran: 1. Kolom “a” diisi dengan nomor urut; 2. Kolom “b” diisi dengan masalah utama pembelajaran yang diisi lebih dari 2 (dua) dengan mengacu pada hasil isian pada instrumen identifikasi masalah (tugas 02); 3. Kolom “c” diisi gagasan pemecahan masalah pembelajaran untuk memecahkan masalah pada kolom “b”; 4. Kolom “d” diisi dengan solusi/tindakan terbaik dalam rangka mengatasi masalah; 5. Kolom “e” diisi dengan langkah-langkah rencana tindak dalam menyelesaikan masalah. Rubrik Penilaian Nilai Indikator 91 - 100 Seluruh indikator 1. Masalah utama yang dituliskan merupakan masalah terpenuhi yang menjadi prioritas mendesak diselesaikan 81 – 90,99 Minimal tiga indikator mengacu kepada instrumen identifikasi masalah 71 – 80,99 terpenuhi pada OJT 1 Dua indikator 2. Gagasan pemecahan masalah terdiri dari beberapa terpenuhi alternatif (minimal dua) yang dapat menyelesaikan masalah utama 3. Solusi/tindakan terbaik tepat menyelesaikan < 70,99 Satu indikator masalah terpenuhi 4. Langkah-langkah rencana tindak bersifat aplikatif, logis, dan taktis Peserta mengunggah hasil isian Pemecahan Masalah Pembelajaran ke LMS yang telah disediakan. 3. Tugas 07. Melakukan Refleksi Hasil Berbagi Praktik Baik Peserta menyimak, mencermati, dan memberikan tanggapan pada kegiatan berbagi praktik baik agar dapat lebih mendalami dan mengambil manfaat dari beragam praktik baik yang disampaikan. Peserta dapat mengunduh format Instrumen Refleksi Hasil Praktik Baik dari LMS seperti tampak dalam tabel di bawah ini: Tabel 7. Refleksi Hasil Berbagi Praktik Baik No Tema/Masalah dalam Strategi dan Langkah Hal Baru yang dapat Praktik Baik Mengatasi Masalah diterapkan di sekolah ab c d Petunjuk pengisian refleksi hasil praktik baik: 1. Kolom “a” diisi dengan nomor urut; 2. Kolom “b” diisi dengan tema/masalah dalam praktik baik yang didapat dari forum berbagi praktik baik (pilih minimal 2 praktik baik yang relevan dan dapat diterapkan di sekolah); 3. Kolom “c” diisi dengan strategi dan langkah mengatasi masalah; 4. Kolom “d” diisi dengan hal baru yang dapat diterapkan di sekolah. Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 32
Peserta menuliskan refleksi hasil berbagi praktik baik dengan memilih minimal 2 (dua) yang dipandang relevan dan dapat diterapkan di sekolah guna peningkatan kualitas pendidikan. 4. Tugas 08. Mengisi Matrik Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) Peserta mengisi Matrik Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) sebagai bentuk perencanaan kegiatan RPS. Pengisian Matrik RPS ini masih berkaitan dengan Masalah Utama (Tugas 02) yang akan dipilih dan hasil pemecahan masalah (Tugas 06) yang telah dikerjakan sebelumnya. Adapun Format Isian Matrik Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) ini dapat diunduh Peserta dari LMS yang telah disediakan. Tabel 8. Matrik Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) Masalah yang dipilih : (diisi dengan permasalahan pembelajaran dengan mengacu kepada Tugas 06 kolom b) Contoh : Kedisiplinan Belajar Murid rendah Pemecahan Masalah : (diisi dengan satu solusi terbaik yang dipilih dengan mengacu kepada Tugas 06 kolom c) Contoh: Penerapan Buku Disiplin Judul RPS : (diisi dengan Program/Kegiatan untuk mengatasi masalah) Contoh: (Peningkatan Kedisiplinan Belajar Murid melalui Penerapan Buku Disiplin) Tujuan Indikator Program Langkah- Sumber Students Keberhasilan Kegiatan langkah Daya Wellbeing Kegiatan a b cD ef Contoh: Contoh: Contoh: Contoh: Contoh: Contoh: penerapan Persiapan: 1. Meningkatkan - tepat waktu Guru, murid, disiplin, kedisiplinan masuk sekolah buku 1. pertemuan orang tua, dst peduli, belajar murid - tepat waktu disiplin awal dengan toleransi, mengikuti guru dan staf Foto, video, jujur, kreatif, pembelajaran 2. menyusun dokumen lain dll - mengumpulkan yang relevan program tugas-tugas 3. …. tepat waktu 4. dst - mengenakan pakaian Pelaksanaan: seragam sesuai 1. ….. ketentuan 2. …. 2. Meningkatkan Kompetensi 3. Dst kompetensi Kepribadian: Kepala 1. Monev: Sekolah 2. 1. …. 2. …. Kompetensi 3. Dst Sosial: 1. Refleksi: 2. 1. ….. Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 33
Tujuan Indikator Program Langkah- Sumber Students Keberhasilan Kegiatan Daya Wellbeing a langkah b c e f Kegiatan Kompetensi Manajerial: D 1. 2. 2. …. 3. …. Kompetensi Supervisi: Tindak lanjut: 1. 1. …. 2. 2. …. Kompetensi 3. dst Kewirausahaan: 1. 2. Kompetensi Sosial: 1. 2. Petunjuk pengisian matrik RPS: 1. Kolom a : diisi dengan tujuan yang hendak dicapai; 2. Kolom b : diisi dengan indikator yang dapat diukur; 3. Kolom c : diisi dengan nama program yang akan dilakukan; 4. Kolom d : diisi dengan tahapan kegiatan untuk menyelesaikan program; 5. Kolom e : diisi dengan sumber daya yang digunakan untuk mendukung program; 6. Kolom f : diisi dengan students wellbeing yang akan dicapai. Peserta mengunggah hasil isian Matrik RPS ke LMS yang telah disediakan Rubrik Penilaian Perencanaan RPS (meliputi Matrik, Instrumen Monev, dan jadwal RTL): Nilai Indikator apabila seluruh indikator Bagian Matrik RPS: 91 - 100 terpenuhi dan terdapat 1. Tujuan meliputi dua yang dirumuskan secara jelas keterkaitan antara isian 2. Indikator dirumuskan secara rinci, detail, dan 81 – 90,99 kolom satu dengan lainnya dapat diukur untuk mencapai tujuan 71 – 80,99 apabila empat indikator 3. Nama program pengembangan sekolah dituliskan terpenuhi dan terdapat < 70,99 keterkaitan antara isian dengan jelas untuk mencapai tujuan kolom satu dengan lainnya 4. Langkah-langkah dirumuskan secara urut, logis, apabila tiga indikator terpenuhi dan terdapat dan aplikatif dan menggambarkan pencapaian keterkaitan antara isian tujuan kolom satu dengan lainnya 5. Sumber daya dirumuskan secara lengkap dan apabila kurang dari dua relevan dengan kebutuhan kegiatan indikator yang terpenuhi 6. Students Wellbeing yang terukur dan relevan dengan program yang dilakukan Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 34
5. Tugas 09. Merancang Instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) Monev sangat penting dilakukan untuk mengetahui keterlaksanaan dan keberhasilan kegiatan RPS. Berikut ini instrumen monev yang perlu dirancang untuk mengukur keterlaksanan dan keberhasilan kegiatan RPS: a. Instrumen monitoring pelaksanaan kegiatan RPS Instrumen ini dikembangkan oleh Kepala Sekolah untuk mengukur keterlaksanaan kegiatan RPS mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. Responden untuk instrumen ini adalah guru, tendik, dan murid yang terlibat dalam kegiatan RPS. b. Instrumen peningkatan kompetensi kepala sekolah Instrumen ini disusun berdasarkan hasil AKPK yang telah diisi oleh peserta diklat pada tahap OJT 1 dengan mengambil dua indikator pada skor terendah untuk setiap kompetensi, c. Instrumen evaluasi hasil kegiatan RPS Instrumen ini dikembangkan oleh Kepala Sekolah untuk mengukur keberhasilan kegiatan RPS dengan menggunakan indikator dari tujuan yang pertama yang telah dibuat dalam matrik RPS. Responden untuk instrumen ini adalah KS, guru, dan tendik yang terlibat dalam kegiatan RPS. d. Instrumen pencapaian students wellbeing (kebahagiaan murid) Instrumen ini dikembangkan oleh Kepala Sekolah untuk mengukur dampak yang terlihat setelah kegiatan RPS selesai dilaksanakan. Dampak yang dimaksud disini adalah ukuran kebahagiaan/kesejahteraan murid yang teramati sebagai dampak dari pelaksanaan program RPS. Instrumen ini diisi dengan mengacu kepada isian Matrik RPS pada kolom f (Students Wellbeing). Responden untuk instrumen ini adalah murid yang diambil secara sampel dengan minimal 10% murid untuk setiap kelas/rombel. Setelah instrumen monev selesai dikembangkan, pada tahap OJT 2 instrumen akan diisi oleh responden yang kemudian akan dilakukan pengolahan data. Adapun format instrumen monev dapat diunduh dari LMS sebagai contoh bagi peserta, apabila peserta memiliki format instrumen monev yang berbeda tetap diperbolehkan sepanjang dapat mengukur keterlaksanaan dan keberhasilan kegiatan RPS. a. Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan RPS Tabel 9a. Contoh Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan No Kegiatan Uraian Keterlaksanaan Keterangan Ya Tidak f ab c de 1 Persiapan diisi dengan rincian kegiatan yang dilakukan di persiapan 1. Sosialisasi kegiatan RPS 2. Menyusun Tim Kerja 3. Menyusun anggaran kegiatan 2 Pelaksanaan diisi dengan rincian kegiatan yang dilakukan di pelaksanaan 1. abcbc 2. abcbcb 3. cbcbcbcb Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 35
No Kegiatan Uraian Keterlaksanaan Keterangan Ya Tidak ab c de f Jumlah 51 Skor Perolehan “Ya” 5 Total Perolehan (skor perolehan 5/6 x 100 “Ya” : skor maksimal (sejumlah = 83,3 item uraian) x 100) A Catatan: dibuat oleh KS dan diisi oleh guru, tendik, atau murid yang terlibat dalam kegiatan RPS. Keterangan: Jawaban Ya = 1 Jawaban Tidak = 0 Kriteria penskoran: ANGKA HURUF KETERANGAN (Kuantitatif) (Kualitatif) sangat baik/sangat memadai 86 - 100 A baik/memadai 71 – 85,99 B cukup /cukup memadai 56 – 70,99 C kurang/ kurang memadai D < 56 b. Instrumen Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Berdasarkan Hasil AKPK Tabel 9b. Contoh Instrumen Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Berdasarkan Hasil AKPK No Uraian Indikator Ketercapaian Keterangan 4321 ab d c A. Kompetensi Kepribadian Diisi uraian indikator yang akan ditingkatkan berdasarkan hasil AKPK 2 skor terendah setiap kompetensi 1 Perkataan selaras dengan tindakan yang dilakukan 2 Cara berbicara, bersikap, dan berperilaku dapat diteladani oleh warga sekolah dan masyarakat. B. Kompetensi Manajerial 1 2 C. Kompetensi Kewirausahaan 1 2 D. Kompetensi Supervisi 1 2 E. Kompetensi Sosial 1 2 Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 36
Jumlah Skor Total Skor Diperoleh Hasil (Skor diperoleh : 40 (Skor maksimal) x100) Catatan: dibuat oleh KS dan diisi oleh guru, tendik, atau murid yang terlibat dalam kegiatan RPS. Keterangan*) isi sesuai dengan indikator: 4 = Sering 3 = Cukup 2 = Kadang-kadang 1 = Tidak Pernah Petunjuk Pengisian: 1. Kolom “a” diisi nomor urut 2. Kolom “b” diisi dengan indikator pada instrumen AKPK yang menunjukkan hasil terendah (skor 3/2/1) pada setiap kompetensi. Saudara dapat mengambil 2 (dua) saja untuk setiap kompetensi. Apabila hasil AKPK Saudara pada kompetensi tertentu telah menunjukkan angka 4 pada setiap indikator, maka Saudara dapat melakukan refleksi diri pada indikator mana yang menurut Saudara masih harus ditingkatkan melalui kegiatan RPS. 3. Kolom “c” diisi oleh responden mengenai ketercapaian dari indikator yang dituliskan pada kolom “b” 4. Kolom “d” diisi jika ada pernyataan yang dapat memperjelas secara deskriptif dari setiap indikator Kriteria penskoran: ANGKA HURUF KETERANGAN (Kualitatif) (Kuantitatif) sangat baik/sangat memadai A baik/memadai 86 - 100 B cukup /cukup memadai 71 – 85,99 C kurang/ kurang memadai 56 – 70,99 D < 56 c. Instrumen Evaluasi Hasil Kegiatan Tabel 9c. Contoh Instrumen Evaluasi Hasil Kegiatan No Indikator Keberhasilan Ketercapaian Keterangan 43 2 1 Diisi uraian indikator keberhasilan dari RPS pada tujuan yang pertama 1. tepat waktu masuk sekolah 2. tepat waktu mengikuti pembelajaran 3. mengumpulkan tugas-tugas tepat waktu mengenakan pakaian seragam sesuai ketentuan dst. Jumlah Skor 4 3 2 Total Skor Diperoleh 9 Hasil (Skor diperoleh : Skor maksimal) 75 x100) B Catatan: dibuat oleh KS dan diisi oleh KS, guru, dan tendik yang terlibat dalam kegiatan RPS. Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 37
Keterangan*) isi sesuai dengan indikator: 4 = sangat baik (Selalu muncul) 3 = baik (sering muncul) 2 = cukup (kadang-kadang muncul) 1 = kurang (tidak pernah muncul) Kriteria penskoran: ANGKA HURUF KETERANGAN (Kualitatif) (Kuantitatif) sangat baik/sangat memadai A baik/memadai 86 - 100 B 71 – 85,99 C cukup /cukup memadai 56 – 70,99 D kurang/ kurang memadai < 56 Peserta mengunggah hasil analisis instrumen monitoring dan evaluasi ke LMS yang telah disediakan. d. Instrumen Pencapaian Students Wellbeing (Kebahagiaan Murid) Tabel 9d. Contoh Instrumen Pencapaian Students Wellbeing (Kebahagiaan Murid) No Indikator Ketercapaian 12 3 4 1. Kegiatan ini membuat saya lebih disiplin dalam mengelola waktu dan kegiatan belajar di sekolah dan di rumah 2. Penerapan buku disiplin membuat saya dapat mengontrol diri untuk lebih disiplin 3. Disiplin membuat hidup saya lebih teratur 4. Disiplin membuat prestasi belajar saya meningkat karena bisa mengatur waktu untuk rutin belajar 5. Program pengembangan sekolah ini menumbuhkan kepedulian saya terhadap beragam kegiatan di sekolah 6. Penerapan buku disiplin membuat saya membiasakan diri untuk bersikap jujur dan tanggung jawab dst Jumlah -49 4 Total Skor Diperoleh 17 Skor Perolehan 17/24 = 70,8 B NA = X 100 Skor Maksimal (4 x sejumlah item indikator) Catatan: diisi oleh murid secara sampling. Keterangan: 4 = sangat sesuai (selalu muncul) 3 = sesuai (sering muncul) 2 = kurang sesuai (kadang-kadang muncul) 1 = tidak sesuai (tidak pernah muncul) Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 38
Kriteria penskoran: ANGKA HURUF KETERANGAN (Kuantitatif) (Kualitatif) sangat baik/sangat memadai 86 - 100 A baik/memadai 71 – 85,99 B 56 – 70,99 C cukup /cukup memadai D kurang/ kurang memadai < 56 6. Tugas 10. Membuat Jadwal Rencana Tindak Lanjut (RTL) Peserta membuat jadwal kegiatan RTL sebagai bentuk implementasi Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Adapun Format Jadwal RTL ini dapat diunduh oleh Peserta dari LMS yang telah disediakan. Tabel 10. Jadwal Rencana Tindak Lanjut (RTL) No Kegiatan 1 2 3 4 Hari ke-.. 9 10 11 Keterangan 5678 1 Sosialisasi dan koordinasi dengan warga sekolah (secara virtual/langsung) 2 Persiapan kegiatan (terdokumentasi video) - Membentuk panitia - Menyusun panduan - Koordinasi dengan narasumber/pakar (jika diperlukan) - Menelaah instrumen monev 3 a. Pelaksanaan kegiatan pengembangan sekolah b. Pengambilan data monev kegiatan pengembangan sekolah (terdokumentasi video) 4 Pengolahan data hasil monev kegiatan pengembangan sekolah (terdokumentasi video) 5 Penyusunan draf laporan pengembangan sekolah 6 Pengumpulan data hasil dokumentasi video 7 Edit video Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 39
8 Penyusunan draf laporan pengembangan sekolah 9 Desiminasi video kepada pengajar diklat dalam forum virtual 10 Finalisasi laporan dan video 11 Mengunggah video ke laman youtube channel Peserta mengunggah hasil isian Jadwal RTL ke LMS yang telah disediakan. 7. Tugas 11. Melaksanakan Tes Akhir (daring) Tes akhir dilakukan pada tahap IST setelah seluruh materi diklat selesai. Tes akhir dilaksanakan secara daring melalui SIM Tendik. Peserta diberikan waktu selama 45 menit dalam mengerjakan soal tes. Hasil tes akhir digunakan sebagai nilai pengetahuan yang menjadi salah satu komponen penentu kelulusan. C. KEGIATAN ON-THE JOB TRAINING-2 1. Pengantar Kegiatan Pembelajaran On-the-Job Training 2 merupakan tahap akhir dari pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 21 JP dalam waktu 11 hari secara daring terbimbing dengan menggunakan LMS. Kegiatan OJT 2 dilaksanakan di sekolah tempat peserta diklat bertugas. Pada tahap ini peserta akan melaksanakan pengembangan sekolah dan melaksanakan monev kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dalam matrik RPS pada tahap IST. Pelaksanaan pengembangan sekolah ini dilakukan dengan berkolaborasi dengan seluruh warga sekolah dan pemangku kepentingan. Setelah pengembangan sekolah selesai dilakukan peserta akan menyusun laporan hasil pelaksanaan RPS dan membuat video unjuk kerja. 2. Target Kompetensi Setelah mempelajari bahan pembelajaran ini, peserta diklat diharapkan mampu menyusun laporan pengembangan sekolah sebagai wujud peningkatan kompetensi kepala sekolah (Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007). 3. Tujuan Pembelajaran Adapun tujuan pembelajaran pada tahap OJT 2 adalah peserta mampu: a. melaksanakan kegiatan pengembangan sekolah sesuai dengan rencana yang sudah disusun; b. melaksanakan monev kegiatan pengembangan sekolah; c. menganalisis hasil monev kegiatan pengembangan sekolah; Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 40
d. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan sekolah; e. membuat video unjuk kerja pelaksanaan pengembangan sekolah;; f. melakukan evaluasi penyelenggaraan dan pengajar diklat. 4. Kegiatan Pembelajaran Tahap OJT 2 pembelajaran dilakukan secara daring terbimbing oleh Pengajar DIklat. Peserta diklat melakukan interaksi secara rutin setiap hari dalam masa OJT 2 dengan Pengajar Diklat menggunakan media LMS Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Langkah pembelajaran pada tahap OJT 2 menggunakan sintaks Theory U (Otto Schummer, 2007) yaitu act (pelaksanaan), evaluate (evaluasi), dan reflect (refleksi) untuk dapat melaksanakan pengembangan sekolah sesuai dengan matrik RPS yang telah disusun pada tahap IST, menyusun laporan pelaksanaan pengembangan sekolah, melaksanakan monev dan menganalisis hasil monev, serta membuat video unjuk kerja. Berikut ini adalah tabel kegiatan peserta dan pengajar dalam kegiatan OJT 2: Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 41
Tabel 11. Kegiatan No Strategi Mata Diklat Jam Lang ke Peserta 1. Act Pelaksanaan 1 a. Peserta mendekripsikan (Pelaksanaan) Rencana pelaksanaan sosialisasi da Pengembangan koordinasi dengan warga Sekolah (RPS) sekolah berkaitan pelaksanaan RPS secara 12 jp = 6 hari virtual atau langsung b. Peserta menyimak arahan 2 pengajar mengenai dokume yang perlu disiapkan dalam penyusunan laporan dan pembuatan video unjuk ker c. Peserta setiap hari mengisi jurnal harian pelaksanaan RPS sesuai format yang te disediakan pada tugas 12 d mengupload ke LMS 1 a. Peserta aktif diskusi dan pembimbingan dengan pengajar tentang pelaksana RPS dan monev. b. Peserta mengunduh format Tugas 13 2 c. Peserta menyimak penjelas pengajar mengenai petunju mengerjakan tugas 13 d. Peserta mengerjakan tugas Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah
n Pembelajaran OJT 2 gkah Pembelajaran Tagihan Hari/JP/ Metode Pengajar Tugas 12 Hari 1 = 2 jp Mencatat Chatting an a. Pengajar menanyakan mengenai Jurnal dalam LMS persiapan dalam melaksanakan Harian dari kegiatan RPS, yaitu sosialisasi Pelaksanaan en dan koordinasi RPS beserta RPS m dokumen lainnya rja i b. Pengajar memberikan arahan elah tentang dokumen yang perlu dan disiapkan dalam penyusunan laporan dan pembuatan video unjuk kerja c. Pengajar dan mengingatkan peserta untuk secara rutin mengisi jurnal harian tentang aktivitas yang dikerjakan pada masa OJT 2 a. Pengajar memantau dan Tugas 13 Hari 2 = 2 jp membimbing pelaksanaan RPS Menganalisis Chatting Hasil dalam LMS aan dan monev yang dilakukan oleh Monitoring peserta dan Evaluasi (Monev) t b. Pengajar meminta peserta untuk Kegiatan mengunduh Tugas 13 RPS c. Pengajar menjelaskan petunjuk san mengerjakan tugas 13 melalui uk chatting s 13 42
No Strategi Mata Diklat Jam Lang ke 1 Peserta 2 a. Peserta mendeskripsikan pelaksanaan RPS b. Peserta mendeskripsikan pelaksanaan monev pada kegiatan RPS dan analisisny (tugas 13) c. Peserta menyampaikan fakt pendukung dan faktor penghambat yang ditemui pa saat pelaksanaan monev kegiatan RPS a. Peserta menyampaikan 1 deskripsi singkat keterlaksanaan program pengembangan sekolah b. Peserta menyampaikan ha 2 analisis data monev RPS c. Peserta mengunggah tugas 13 yang telah selesai dikerjakan a. Peserta menyampaikan 1 progress penyusunan lapor pengembangan sekolah (refleksi hasil pelaksanaan RPS) kepada pengajar b. Peserta menyampaikan Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah
gkah Pembelajaran Tagihan Hari/JP/ Metode Pengajar Hari 3 = 2 jp a. Pengajar menanyakan deskripsi Chatting pelaksanaan RPS dalam LMS b. Pengajar menanyakan tentang pelaksanaan monev pada ya kegiatan RPS dan analisisnya (tugas 13) tor c. Pengajar menanyakan adakah faktor pendukung dan faktor ada penghambat yang ditemui pada saat pelaksanaan RPS dan monev a. Pengajar menyapa peserta dan Hari 4 = 2 jp menanyakan progress Tatap muka pelaksanaan RPS sampai virtual (video dengan hari keempat OJT 2 conferences) asil b. Pengajar menanyakan hasil Hari 5 = 2 jp analisis data monev Chatting dalam LMS s c. Pengajar mengunduh dan melakukan penilaian unjuk kerja 43 tugas 13 a. Pengajar menyapa peserta ran melalui chatting dalam LMS, menanyakan tentang keterlaksanaan program pengembangan sekolah b. Pengajar menanyakan adakah
No Strategi Mata Diklat Jam Lang ke Peserta 2 kendala yang dihadapi dala pelaksanaan pengembanga sekolah a. Peserta menyimak penjelas 1 tentang dokumentasi sebag bahan pembuatan video unj kerja dan data hasil monev serta bukti pendukung keterlaksanaan RPS b. Peserta membuat list 2 dokumen-dokumen keterlaksanaan RPS untuk keperluan penyusunan lapo Refleksi 1 a. Peserta menyimak arahan pengajar mengenai hasil Pelaksanaan pelaksanaan RPS) secara Rencana tatap muka virtual (Tugas 1 Pengembangan dan meminta peserta untuk Sekolah mulai menyusun laporan ( 8 jp = 5 hari) pelaksanaan pengembanga sekolah Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah
gkah Pembelajaran Tagihan Hari/JP/ Metode Pengajar am kendala yang dihadapi dalam an pelaksanaan pengembangan sekolah. san a. Pengajar menjelaskan tentang Hari 6 = 2 jp gai dokumentasi sebagai bahan Chatting juk pembuatan video unjuk kerja dalam LMS oran b. Pengajar menyebutkan dokumen- dokumen keterlaksanaan RPS yang diperlukan dalam penyusunan laporan pengembangan sekolah a. Pengajar memberikan arahan Tugas 14 Hari 7 = 2 jp 14) tentang penyusunan laporan Menyusun Chatting k (refleksi hasil pelaksanaan RPS) Refleksi dalam LMS dan meminta peserta untuk mulai Hasil menyusun laporan pelaksanaan pengembangan sekolah (Tugas Pelaksanaan (Laporan) an 14) RPS 44
No Strategi Mata Diklat Jam Lang ke Peserta 2 b. Peserta menyimak arahan mengenai pembuatan video unjuk kerja (Tugas 15) mel chatting di LMS 1 a. Peserta menyampaikan progress pembuatan video unjuk kerja pelaksanaan RP 2 b. Peserta mengikuti arahan pengajar bahwa setelah seluruh rangkaian video sele dikerjakan untuk dapat mengupload kedalam chann youtube masing-masing dan menuliskan link youtube ke dalam laporan pengembang sekolah 2. Evaluate Refleksi 1 a. Peserta mencermati hasil (Evaluasi) Pelaksanaan laporan pelaksanaan RPS Rencana sebagai bahan melakukan Pengembangan tindak lanjut dalam melakuk Sekolah pengembangan sekolah berikutnya Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah
gkah Pembelajaran Tagihan Hari/JP/ Pengajar Metode b. Pengajar memberikan arahan o mengenai pembuatan video unjuk lalui kerja (Tugas 15) melalui chatting di LMS o a. Pengajar menanyakan apakah Tugas 15 Hari 8 = 2 jp PS peserta sudah mulai menyusun Membuat Chatting laporan pengembangan sekolah Video Unjuk dalam LMS esai dan mengerjakan video unjuk Kerja Dalam nel kerja pelaksanaan RPS? Jika Bentuk n sudah, adakah kendala yang Tautan gan dihadapi untuk diberikan solusi. Youtube b. Pengajar memberikan arahan bahwa setelah seluruh rangkaian video selesai dikerjakan untuk dapat mengupload kedalam channel youtube masing-masing dan menuliskan link youtube ke dalam laporan pengembangan sekolah ukan a. Pengajar membimbing peserta Hari 9 = 2 jp untuk mencermati hasil laporan chatting pelaksanaan RPS dan pembuatan dalam LMS video sebagai bahan melakukan tindak lanjut dalam pengembangan sekolah berikutnya 45
No Strategi Mata Diklat Jam Lang ke Peserta 2 b. Peserta memaparkan hasil analisis monev sebagai bah evaluasi kegiatan RPS dan diskusi mengenai hal-hal ya perlu dikembangkan lebih lanjut pada masa yang aka datang 3. Reflect 1 a. Peserta melakukan refleksi (Refleksi) terhadap pelaksanaan pengembangan sekolah b. Peserta menyampaikan perubahan baik apa yang telah tampak nyata setelah dilakukan pengembangan sekolah 2 c. Peserta menyampaikan tentang manfaat dan keberhasilan yang telah didapat selama mengikuti kegiatan diklat penguatan kepala sekolah d. Peserta menyampaikan rencana yang akan dilakuk oleh peserta setelah selesa mengikuti diklat untuk membuat sekolah menjadi lebih baik utamanya terhad layanan pembelajaran yang Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah
gkah Pembelajaran Tagihan Hari/JP/ Pengajar Metode l b. Pengajar meminta beberapa han peserta untuk berbagi hasil n analisis monev sebagai bahan ang evaluasi kegiatan RPS dan diskusi mengenai hal-hal yang perlu an dikembangkan lebih lanjut pada masa yang akan datang i a. Pengajar mengajak peserta untuk Hari 10 = 2 jp melakukan refleksi terhadap Tatap muka pelaksanaan pengembangan virtual (video sekolah yang telah dilaksanakan converences) b. Pengajar menanyakan peserta 46 mengenai perubahan baik apa h yang telah tampak nyata setelah dilakukan pengembangan sekolah c. Pengajar menanyakan kepada peserta tentang manfaat dan keberhasilan yang telah didapat selama mengikuti kegiatan diklat penguatan kepala sekolah d. Pengajar meminta peserta kan menyampaikan rencana apa yang ai akan dilakukan oleh peserta setelah selesai mengikuti diklat untuk membuat sekolah menjadi dap lebih baik utamanya terhadap g layanan pembelajaran yang
No Strategi Mata Diklat Jam Lang ke Peserta berpusat kepada murid e. Peserta mengunggah tugas 12 ke LMS f. Peserta mengunggah tugas 14 (refleksi hasil pelaksana RPS) dan tugas 15 (pembuatan video unjuk ke ke LMS 4. Evaluasi 1 a. Peserta melakukan evaluas ( 1 jp ) penyelenggaraan diklat penguatan KS melalui LMS b. Peserta melakukan evaluas terhadap pengajar diklat/fasilitator Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah
gkah Pembelajaran Tagihan Hari/JP/ Metode Pengajar Hari 11 = 1 jp s berpusat kepada murid. SIM Diklat e. Pengajar melakukan penilaian Tendik s aan sikap OJT 2 f. Pengajar melakukan penilaian erja) unjuk kerja Tugas 12 g. Pengajar mengunduh di LMS dan melakukan penilaian unjuk kerja tugas 14 refleksi hasil pelaksanaan RPS) dan tugas 15 (pembuatan video unjuk kerja) si a. Pengajar mencermati hasil evaluasi penyelenggaraan diklat dan evaluasi terhadap si pengajar/fasilitator sebagai bahan refleksi 47
TUGAS PADA TAHAP OJT 2 1. Tugas 12. Mencatat Jurnal Harian Pelaksanaan RPS Jurnal harian pelaksanaan RPS diisi oleh peserta sebagai catatan kegiatan harian yang dilakukan dalam rangka menyelesaikan tugas RPS. Rekaman catatan dilakukan secara terus-menerus setiap hari pada masa pelaksanaan diklat tahap OJT 2. Format Jurnal Harian ini dapat diunduh Peserta dari LMS yang telah disediakan. Tabel 12. Jurnal Harian Pelaksanaan RPS No. Hari/Tanggal Kegiatan Keterangan Ab c D 1. Senin, 27 Rapat persiapan bersama Notulen dan daftar hadir rapat April 2020 guru dan perwakilan murid yang akan terlibat dalam pelaksanaan RPS dst. Peserta mengunggah hasil isian jurnal harian pelaksanaan RPS ke LMS yang telah disediakan. Petunjuk Pengisian Jurnal Harian Pelaksanaan RPS: 1. Kolom “a” diisi nomor urut; 2. Kolom “b” diisi hari dan tanggal kegiatan harian yang dilakukan dalam pelaksanaan RPS. 3. Kolom “c” diisi kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan RPS 4. Kolom “d” diisi dengan nama dokumen/bukti pendukung yang dilakukan pada kolom “c”. Rubrik Penilaian Jurnal Harian Pelaksanaan RPS: Nilai Indikator 91 - 100 Seluruh indikator 1. Mengisi hari/tanggal secara jelas pada terpenuhi kegiatan-kegiatan pelaksanaan RPS 81 – 90,99 Minimal tiga 2. Mendeskripsikan secara jelas kegiatan- 71 – 80,99 kegiatan yang dilakukan sesuai dengan indikator terpenuhi hari/tanggal pelaksanaan < 70,99 Minimal dua 3. Jurnal harian diisi secara kontinyu selama kegiatan OJT 2 yang menggambarkan indikator terpenuhi keseluruhan tahapan pelaksanaan RPS mulai dari persiapan, pelaksanaan, monev, refleksi, Hanya Satu dan tindak lanjut indikator terpenuhi 4. Terdapat dokumen/bukti pendukung pelaksanaan kegiatan pada kolom “c” 2. Tugas 13. Menganalisis Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan RPS Monev sangat penting dilakukan untuk mengetahui keterlaksanaan dan keberhasilan kegiatan RPS. Setelah instrumen monev diisi oleh responden (guru, tendik, atau murid yang terlibat dalam kegiatan RPS), maka langkah selanjutnya adalah melakukan Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 48
analisis hasil monev yang terdiri atas 1) analisis hasil monitoring keterlaksanaan kegiatan RPS, 2) analisis hasil evaluasi peningkatan kompetensi KS berdasarkan hasil AKPK, dan 3) analisis hasil evaluasi hasil kegiatan RPS. Menganalisis hasil monev diawali dengan merekap semua hasil instrumen yang telah diisi oleh responden sehingga memperoleh rata-rata hasil capaian secara kuantitatif (angka) dan kualitatif (huruf) sesuai dengan kriteria yang telah tertera pada instrumen sehingga menjadi sebuah simpulan ketercapaian dan keterlaksanaan hasil monev yang dapat Saudara isikan kedalam format instrumen analisis hasil monev pada tabel di bawah ini: Tabel 13. Analisis Hasil Monev Kegiatan RPS N Jenis Deskripsi Hasil Ketercapaian Rekomendasi/ o Monev Keterlaksanaa Kuantitatif Kualitatif Tindak Lanjut n (Angka) (Huruf) ab c de f 1 Monitoring Contoh: Contoh: Contoh: Contoh: Keterlaksana Berdasarkan 83,3% A = Dalam membuat an Kegiatan hasil monitoring sangat jadwal kegiatan bisa RPS keterlaksanaan baik mempertimbangkan kegiatan RPS di luar jam mengajar ditemukan guru sehingga tidak pelaksanaan mengganggu kegiatan pembelajaran beralan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, beberapa guru terlambat mengikuti workshop karena masih harus menyelesaikan koreksi hasil ulangan murid. 2 Evaluasi peningkatan kompetensi KS berdasarkan hasil AKPK 3 Evaluasi hasil kegiatan Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 49
RPS 4 Pencapaian Students Wellbeing Petunjuk pengisian analisis hasil monev kegiatan RPS: 1. Kolom “a” diisi nomor urut; 2. Kolom “b” diisi jenis monev; 3. Kolom “c” diisi dengan deskripsi keterlaksanaan kegiatan monev; 4. Kolom “d” diisi dengan angka (kuantitatif) ketercapaian dari rekap instrumen yang telah diisi responden; 5. Kolom “e” diisi dengan ketercapaian secara kualitatif (huruf) dengan disertai predikat keterangan sesuai dengan kriteria penskoran yang telah ditetapkan; 6. Kolom “f” diisi dengan simpulan rekap hasil monev berdasarkan item instrumen yang perlu ditindaklanjuti Rubrik Penilaian Analisis Hasil Monev Kegiatan RPS: Nilai Indikator 91 - 100 Seluruh indikator 1. Hasil analisis diisi seluruh jenis monev terpenuhi (empat jenis) 81 – 90,99 Minimal tiga 2. Deskripsi hasil keterlaksanaan dituliskan 71 – 80,99 secara jelas untuk semua jenis monev yang indikator terpenuhi dilakukan < 70,99 Minimal dua 3. Data hasil ketercapaian monev tertulis secara jelas secara kuantitatif dan kualitatif untuk indikator terpenuhi semua jenis monev Hanya Satu 4. Rekomendasi tindak lanjut dideskripsikan mengacu kepada data pada keterlaksanaan indikator terpenuhi dan ketercapaian untuk semua jenis monev 3. Tugas 14. Menyusun Refleksi Hasil Pelaksanaan (Laporan) RPS Refleksi hasil pelaksanaan RPS dibuat sebagai bentuk laporan dari pelaksanaan Pengembangan Sekolah. Peserta dalam menyusun laporan dapat mengikuti Rambu- rambu penyusunan laporan yang dapat diunduh dari LMS yang telah disediakan. Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 50
Rambu-rambu Laporan Pengembangan Sekolah 1. Laporan ditulis menggunakan huruf Times New Roman, ukuran 12, spasi 1,5 (satu setengah), batas kiri 4 cm, batas atas 4 cm, batas kanan 3 cm dan batas bawah 3 cm. 2. Sistematika laporan minimal berisi tentang: a. Judul b. Latar Belakang c. Tujuan dan Indikator Keberhasilan d. Program Pengembangan Sekolah e. Langkah-langkah Kegiatan: 1) Persiapan 2) Pelaksanaan 3) Monitoring 4) Hasil Kegiatan 5) Evaluasi 6) Refleksi 7) Tindak Lanjut f. Sumber Daya g. Simpulan Setelah laporan pelaksanaan RPS selesai disusun, Peserta dapat mengunggah hasil hasil laporan tersebut ke LMS yang telah disediakan. Rubrik Penilaian: Nilai Indikator 91 - 100 Seluruh indikator 1. Laporan ditulis sesuai dengan rambu-rambu terpenuhi indikator penulisan yang telah ditetapkan indikator 81 – 90,99 Minimal tiga 2. Sistematika laporan dituliskan secara lengkap terpenuhi indikator 3. Isi laporan menggambarkan secara jelas dan 71 – 80,99 Minimal dua rinci mengenai pelaksanaan pengembangan terpenuhi sekolah 4. Laporan didukung dengan data/bukti yang < 70,99 Hanya Satu dilampirkan terpenuhi 5. Laporan disusun dengan menjunjung tinggi kejujuran, bukan merupakan plagiasi atau jiplakan dari orang lain 6. Tugas 15. Membuat Video Unjuk Kerja Pelaksanaan RPS Video unjuk kerja dibuat oleh peserta sebagai bentuk dokumentasi riil keterlaksanaan kegiatan RPS yang dapat dipertanggungjawabkan. Video unjuk kerja dibuat secara singkat namun dapat menggambarkan keseluruhan dari pelaksanaan kegiatan RPS mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan hasil. Adapun rambu-rambu pembuatan video dapat diunduh dari LMS dan dapat dicermati seperti tertulis di bawah ini: Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 51
Rambu-rambu Pembuatan Video Unjuk Kerja 1. Konten video: Video hasil unjuk kerja melaksanakan RPS menggambarkan bukti kegiatan yang telah dilakukan dan minimal menceritakan tentang: a. Masalah pembelajaran yang akan diselesaikan b. Solusi yang dilaksanakan c. Tujuan dan indikator keberhasilan d. Langkah-langkah kegiatan e. Hasil kegiatan, misalnya unsur kebaruan yang ditemukan, dampak terhadap proses pembelajaran, dampak terhadap kebahagiaan murid (students wellbeing), keterlibatan stakeholders, dll. f. Simpulan hasil g. Testimoni tentang program yang dilaksanakan dari murid, guru, orang tua, dan masyarakat h. Judul video yang sesuai dengan konten 1. Durasi : maksimal 7 menit 2. Format video : mp4 atau mpeg 3. Kualitas video : 360p, 30fps 4. Suara : jernih dan terdengar jelas 5. Tampilan : menarik dan menginspirasi Hasil video yang telah rapi dapat diunggah ke akun Youtube peserta masing-masing dengan menyertakan link youtube tersebut dalam laporan pelaksanaan RPS. Setelah video diunggah ke akun youtube masing-masing peserta, Pengajar Diklat akan melakukan analisis video untuk mengukur kesesuaian konten video dengan rambu- rambu yang telah ditetapkan. Dalam menganalisis video yang dibuat peserta, Pengajar dapat menggunakan format di bawah ini: Tabel 15. Format Analisis Video Unjuk Kerja Pelaksanaan RPS*) No. Komponen Kondisi Deskripsi Temuan Saran Perbaikan Ada Tidak 1. Masalah pembelajaran yang akan diselesaikan 2. Solusi yang dilaksanakan 3. Tujuan dan indikator keberhasilan 4. Langkah-langkah kegiatan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan 5. Hasil Kegiatan 6. Simpulan hasil 7. Testimoni 8. Kesesuaian antara judul dengan konten video *) diisi oleh Pengajar diklat Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 52
Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 53
BAHAN BACAAN 1. MANAJERIAL Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 54
A. MANAJERIAL 1. Program Sekolah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 lampiran II tetang Pemenuhan Beban Kerja Kepala sekolah menyebutkan bahwa salah satu rincian tugas manajerial kepala sekolah adalah merencanakan program sekolah. Program sekolah dapat diartikan sebagai proses perencanaan terhadap semua hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan di suatu sekolah untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Perencanaan Program Sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah, potensi daerah sekitar, kondisi sosial budaya masyarakat sekitar, dan juga kebutuhan peserta didik. Dengan demikian, perencaan program sekolah tidak boleh menyimpang dan harus relevan dengan visi, misi, serta tujuan penyelenggaran pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Perencanaan Program sekolah yang disusun oleh kepala sekolah dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah RKS). a. Konsep Rencana Kerja Sekolah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah menyebutkan bahwa beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Sebagai salah satu tugas pokok kepala sekolah adalah melakukan pengelolaan sekolah. Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan agar sekolah dapat menyesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKS (Rencana Kerja Sekolah) disusun sebagai pedoman kerja dalam pengembangan sekolah, dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan. Rencana pengembangan sekolah ini dimaksudkan agar dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan oleh kepala sekolah dalam mengambil kebijakan, disamping itu sebagai pedoman dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan progam belajar mengajar dan administrasi sekolah yang lain, agar pengelola sekolah tidak menyimpang dari prinsip-prinsip manajemen. Keberhasilan perencanaan ini menuntut peran serta aktif dari seluruh warga sekolah dan dukungan dari warga masyarakat. Seluruh komponen sekolah harus mempunyai persepsi yang sama terhadap visi dan misi sehingga seluruh progam yang dijalankan oleh sekolah tidak menyimpang dari visi dan misi tersebut (Dewantoro, 2016). Salah satu aktivitas atau tahapan penting dalam kegiatan manajemen adalah menyusun perencanaan. Perencanaan adalah langkah atau tahapan yang sangat penting dalam manajemen. Menurut Garth N. Jone (2007), perencanaan yaitu pemikiran rasional berdasarkan fakta-fakta dan atau perkiraan yang mendekati (estimate) sebagai persiapan untuk melaksanakan tindakan-tindakan kemudian. Sedangkan menurut Terry (2015), perencanaan adalah pemilihan dan menghubungkan Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 55
fakta-fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah pengambilan keputusan secara rasional dan sistematis untuk menentukan tindakan yang dianggap tepat sebagai upaya mencapai tujuan. Pentingnya fungsi perencanaan dalam pengelolaan sekolah dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan. Setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK), bahwa sekolah harus membuat, sebagai berikut: 1) Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. 2) Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM). RKJM adalah rencana kerja yang berisi tujuan, program, kegiatan, dan estimasi sumber daya untuk jangka waktu 4 (empat) tahun. Sedangkan RKT adalah program jangka pendek atau tahunan sebagai jabaran atau operasionalisasi RKJM. RKS disusun dengan tujuan: 1) menjamin agar tujuan sekolah yang telah dirumuskan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil; 2) memberikan arah kerja yang jelas tentang pengembangan sekolah; 3) acuan dalam mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah; 4) menjamin keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan; 5) mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat; dan 6) menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkesinambungan. RKS disusun bersama antara kepala sekolah dengan seluruh pemangku kepentingan dan warga sekolah. Adapun RKS berfungsi sebagai: 1) Legitimasi RKS disahkan oleh pihak-pihak yang berwenang yang menjadi dasar dan legitimasi sekolah untuk menjalankan seluruh progrm dan kegiatan. RKS dapat dikatakan sebagai dokumen perencanaan yang menjadi landasan bagi warga sekolah untuk menjalankan seluruh aktivitas sekolah. 2) Pengarah RKS akan menghasilkan upaya untuk meraih sesuatu dengan cara lebih terkoordinasi dan terarah sesuai dengan tujuan pendidikan. Sekolah yang tidak menyusun RKS sangat mungkin mengalami konflik kepentingan, pemborosan sumberdaya, dan ketidak Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 56
berhasilan dalam pencapaian tujuan karena bagian-bagian dari organisasi bekerja secara sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi yang jelas dan terarah. 3) Minimalisasi ketidakpastian Pada dasarnya segala sesuatu di dunia ini akan mengalami perubahan. Tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Perubahan seringkali sesuai dengan apa yang kita perkirakan, akan tetapi tidak jarang pula di luar perkiraan kita sehingga menimbulkan ketidakpastian. Ketidakpastian inilah yang coba diminimalkan melalui penyusunan RKS. 4) Minimalisasi pemborosan sumber daya RKS juga berfungsi untuk meminimalisasikan pemborosan sumberdaya. RKS disusun dengan baik akan memberikan gambaran tentang jumlah sumberdaya yang dilperlukan, bagaimana cara penggunaannya, dan untuk pengunaan apa saja sumberdaya tersebut dimanfaatkan dapat diestimasi sebelum kegiatan dijalankan. Dengan demikian pemborosan yang terkait dengan pengunaan sumberdaya yang dimiliki sekolah akan diminimalkan sehingga tingkat efisiensi menjadi meningkat. 5) Penetapan standar kualitas RKS berfungsi sebagai penetapan kualitas yang harus dicapai oleh sekolah dan diawasi pelaksanaannya dalam fungsi pengawasan manajemen. Dalam proses pengawasan, manajemen sekolah membandingkan antara tujuan yang ingin dicapai dengan realisasi di lapangan. Selain itu juga membandingkan antara standar yang ingin dicapai dengan kenyataan di lapangan, mengevaluasi penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi hingga dapat diambil tindakan yang diangap perlu untuk memperbaiki kinerja sekolah. b. Prosedur Penyusunan Rencana Kerja Sekolah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 menempatkan penyusun program kerja atau RKS sebagai tahap awal dari seluruh aktivitas manajemen sekolah yang didahului dengan penenetapan visi, misi, dan tujuan sekolah. Peraturan tersebut juga mengamanatkan dilakukannya Evaluasi Diri Sekolah (EDS) sebagai salah satu dasar penyusunan program. Selain peraturan tentang Standar Pengelolaan, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yang memuat tentang penyusunan RKS dikaitkan dengan peningkatan dan penjaminan mutu sekolah. Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 menyatakan tugas satuan pendidikan adalah: 1) Membuat perencanaan mutu yang dituangkan dalam RKS. 2) Melaksanakan pemenuhan mutu, baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun proses pembelajaran. 3) Membentuk tim penjaminan mutu pada satuan pendidikan. 4) Mengelola data mutu satuan pendidikan. Prosedur penyusunan RKS adalah sebagai berikut: 57 Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah
1) Penyusunan RKS diawali dengan pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Pelaksanaan EDS menggunakan instrumen yang diturunkan dari regulasi tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dari EDS dihasilkan peta mutu sekolah yang menggambarkan kondisi sekolah yang merupakan capaian SNP sekolah. Peta mutu sekolah juga bisa dilihat dari rapor mutu sekolah. Yang perlu dicermati dengan penggunaan rapor mutu sekolah adalah proses pengisian instrumen dan proses entri instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) di satuan pendidikan. Apabila proses pengisian dilakukan dengan baik, maka rapor mutu dapat menggambarkan kondisi sekolah saat instrumen tersebut diisi dan dientri ke dalam aplikasi PMP. Apabila ada keraguan tentang rapor mutu sekolah maka diperlukan validasi data yang ada di rapor mutu sekolah tersebut. Rapor mutu sekolah dapat diunduh pada alamat http://pmp.dikdasmen.kemdikbud .go.id/raporNG/index.php atau alamat laman sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional. Peta mutu sekolah merupakan data awal yang menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan RKS. 2) Dari hasil EDS kemungkinan diperoleh berbagai kekurangan atau masalah pada masing-masing standar. Dari kekurangan atau masalah akan dibuat rekomendasi untuk perbaikan. Mengingat keterbatasan sumberdaya, kumpulan rekomendasi yang jumlahnya cukup banyak kemudian dipilih dengan menggunakan skala prioritas. Kajian rapor mutu atau hasil EDS adalah temuan atau masalah pada Standar Kompentensi Lulusan (SKL) sebagai muara dari seluruh aktivitas sekolah. Kekurangan atau masalah pada SKL harus dianalisis untuk dicari akar masalahnya, dan ada kemungkian berhimpitan dengan masalah pada standar yang lain. Dengan demikian, program kerja dan kegiatan yang disusun dan dimuat dalam RKS adalah hal-hal penting yang mempunyai dampak signifikan terhadap peningkatan mutu sekolah. 3) Dalam rangka penjaminan mutu, selama proses pelaksanaan program dan kegiatan dilakukan monitoring secara internal oleh satuan pendidkan. Selain itu pada akhir periode dilakukan evaluasi kegiatan dan hasilnya dibuat laporan sebagai salah satu bentuk akuntabilitas manajemen penyelenggaraan sekolah. Hasil evaluasi kegiatan digunakan sebagai peta mutu sekolah berikutnya, dan hasil tersebut digunakan sebagai dasar penentuan standar kinerja, dan selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana kerja berikutnya. Rencana Kerja Tahunan memuat ketentuan yang ada di sekolah dengan jelas mengenai: 1) kesiswaan; 2) kurikulum dan kegiatan pembelajaran; 3) pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya; 4) sarana dan prasarana; 5) keuangan dan pembiayaan; 6) budaya dan lingkungan sekolah; 7) peran serta masyarakat dan kemitraan; dan 8) rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu. Dalam mengembangkan Rencana Kerja Sekolah yang digunakan sebagai pedoman pengelolaan sekolah perlu mempertimbangkan visi, misi dan tujuan sekolah, serta Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 58
ditnjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan masyarakat. Pedoman pengelolaan sekolah meliputi: 1) kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP); 2) kalender pendidikan/akademik; 3) struktur organisasi sekolah; 4) pembagian tugas di antara guru; 5) pembagian tugas di antara tenaga kependidikan; 6) peraturan akademik; 7) tata tertib sekolah; 8) kode etik sekolah; dan 9) biaya operasional sekolah. Pedoman pengelolaan sekolah perlu dievaluasi dalam skala tahunan untuk pengelolaan KTSP, kalender pendidikan, pembagian tugas antarpendidik, dan pembagian tugas antaratenaga kependidikan. Sementara untuk lainnya dievaluasi sesuai kebutuhan. c. Menganalisis Target Capaian dan Menelaah Rencana Kerja Sekolah Pengembangan Rencana Kerja Sekolah (RKS) dilakukan setelah sekolah memetakan dan menyusun program prioritas dalam pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam kurun waktu 4 tahun yang dijabarkan dalam program tahunan. Pemenuhan 8 SNP memerlukan strategi pencapaian standar pengelolaan pendidikan. Pada hakikatnya, strategi pencapaian standar pengelolaan pendidikan merupakan cara dan upaya untuk mengubah pengelolaan pendidikan saat ini menuju Sekolah Standar Nasional yang diharapkan masa datang berdasarkan kesenjangan yang ada. Strategi pencapaian yang dimaksud adalah ilmu dan seni untuk memanfaatkan faktor-faktor lingkungan eksternal secara terpadu dengan faktor-faktor lingkungan internal untuk mencapai tujuan lembaga. Kesenjangan digambarkan sebagai berikut. Analisis Kondisi Saat Ini Kondisi Yang RKJM (4 RKT (1 Tahun) Pelaksanaan Monitoring dan Gambar 1. Penyusunan dan Pelaksanaan Perencanaan Program Sekolah Kepala sekolah sebagai manajer sekolah mampu menentukan target capaian dan Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 59
tonggak keberhasilan dalam melaksanakan RKS, baik dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 4 tahun maupun Rencana Kerja Tahunan (RKT) 1 tahun sehingga pelaksanaan perencanaan program lebih operasional dan terukur pencapaiannya. Secara konkret, kepala sekolah menentukan tujuan atau sasaran 1 tahunan dan 4 tahun ke depan dalam program RKJM dan RKAS, sekaligus merumuskan tonggak keberhasilan dan output yang akan dihasilkan, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif dan strategi pencapaiannya. d. Pengembangan Dokumen Rencana Kerja Sekolah Rencana Kerja Sekolah (RKS) adalah dokumen penting yang digunakan sebagai salah satu pedoman sekolah. Oleh karena itu, RKS harus memuat hal-hal penting yang dapat memberikan gambaran secara menyeluruh terhadap kebutuhan pengembangan sekolah. Sekolah dapat menetapkan standar mutu baru di atas SNP apabila seluruh standar dalam SNP telah terpenuhi. Acuan utama RKS adalah pengembangan sekolah berdasarkan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. Sebagaimana diuraikan tersebut, RKS berupa RKJM dan RKT. RKJM yang baik minimal memenuhi komponen sebagai berikut: 1) Analisis lingkungan strategis 2) Analisis kondisi saat Ini dilihat dari keterlaksanaan SNP 3) Analisis pendidikan 4 tahun mendatang 4) Visi dan misi sekolah 5) Tujuan sekolah 4 (empat) tahun mendatang 6) Identifikasi tantangan nyata (kesenjangan kondisi antara kondisi saat ini terhadap kondisi pendidikan 4 tahun mendatang) 7) Program strategis 8) Rencana kerja yang mencakup 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, meliputi program, kegiatan, indikator keberhasilan atau hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, kebutuhan pembiayaan, penanggungjawab atau pelaksana. 9) Jadwal kegiatan monitoring dan supervisi. Komponen RKT hampir sama dengan RKJM, hanya sedikit berbeda. RKT tidak mencantumkan komponen 3 (analisis pendidikan 4 tahun mendatang) dan komponen 5 (tujuan sekolah tahun mendatang). Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 60
Contoh sistematika RKJM sebagai berikut: Bab I Pendahuluan a. Latar Belakang b. Landasan Hukum c. Tujuan d. Manfaat e. Ruang Lingkup RKJM Bab II Profil Sekolah Memuat visi, misi, tujuan sekolah, dan data-data penting sekolah. Bab III Proses Penysusunan RKJM Menguraikan rekomendasi hasil EDS atau hasil analisis lainnya dan proses penetapan skala prioritas. Bab IV Rencana Kerja 4 tahun Menguraikan rencana kerja empat tahun secara komprehensif. Biasanya dibuat dalam bentuk matriks, memuat program, kegiatan, indikator keberhasilan atau hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, kebutuhan pembiayaan, penanggungjawab atau pelaksana. Bab V Penutup Berisi tujuan, harapan, kebermanfaatan RKJM, rencana pengembangan dan rekomendasi. Contoh sistematika RKT sebagai jabaran dari RKJM sebagai berikut: Bab I Pendahuluan a. Latar Belakang b. Landasan Hukum c. Tujuan d. Manfaat e. Ruang Lingkup RKT Bab II Profil Sekolah Memuat visi, misi, tujuan sekolah, dan data penting sekolah lainnya. Bab III Rencana Kerja tahun berjalan Menguraikan rencana kerja satu tahun, mencakup seluruh standar dalam SNP. Biasanya dibuat dalam bentuk matriks, berisi program, kegiatan, indikator keberhasilan atau hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, kebutuhan pembiayaan, penanggung jawab atau pelaksana. Bab IV Penutup Berisi tujuan, harapan, kebermanfaatan RKT, rencana pengembangan dan rekomendasi. Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 61
2. Pengelolaan SNP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 menyatakan bahwa, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Departemen Pendidikan Nasional, 2003). Dalam konteks pendidikan nasional diperlukan standar yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan. Langkah-langkah strategis dapat dicapai melalui berbagai kegiatan di dalam proses pendidikan. Apabila tidak ada patokan yang dijadikan pedoman sudah barang tentu akan terjadi kekacauan dalam pendidikan karena tidak mempunyai arah. Fungsi Standar Nasional pendidikan adalah a) mengukur kualitas pendidikan, b) pemetaan masalah pendidikan, c) penyusunan strategi dan rencana pengembangan sesudah diperoleh data dari evaluasi belajar secara nasional seperti ujian nasional. Standar Nasional Pendidikan memiliki fungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu, dan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Artinya, standar pendidikan merupakan fondasi dalam membangun pendidikan Indonesia untuk mencapai mutu pendidikan Indonesia. Kebijakan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam mengelola pendidikan adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Departemen Pendidikan Nasional, 2003). Pasal 4 dalam PP tersebut menyatakan, bahwa standar nasional pendidikan merupakan sarana untuk menjamin mutu pelayanan pendidikan. Delapan Standar Nasional Pendidikan (8 SNP) meliputi: 1) Standar Isi; 2) Standar Proses; 3) Standar Kompetensi Lulusan; 4) Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar Pengelolaan; 7) Standar Pembiayaan; dan 8) Standar Penilaian (Kemendikbud, 2012: 12). Dengan adanya standar nasional tersebut maka arah peningkatan mutu pendidikan Indonesia menjadi lebih jelas. Bila setiap satuan pendidikan telah mencapai atau melebihi standar nasional pendidikan tersebut, maka diharapkan mutu pendidikan akan tercapai. a. Pengertian Standar Nasional Pendidikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendiidkan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk mengembangkan kemampuan, serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Selanjutnya, sebagaimana diamanatkan Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 62
di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 1 dijelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan, maka semua fungsi manajemen pendidikan dijalankan semaksimal mungkin agar dapat memberikan layanan yang sesuai atau melebihi Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan BSNP. Namun pada kenyatannya, tidak semua satuan pendidikan di semua jenjang dan pihak-pihak pengambil keputusan, dapat memahami dan memiliki komitmen dalam memenuhi SNP tersebut. Berikut adalah gambar keterkaitan antar-Standar Nasional Pendidikan Gambar 2. Kaitan antar-Standar Nasional Pendidikan (SNP) b. Pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. SKL digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. SKL terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara SKL dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 63
monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang. Pemenuhan kompetensi lulusan pada peserta didik terutama dalam kompetensi sikap/karakter dan keterampilan memerlukan inovasi. Contoh inovasi pengembangan sikap,karakter dan keterampilan antara lain. 1) Pengembangan Sikap dan Karakter Peduli Lingkungan 2) Beberapa inovasi kegiatan kepedulian lingkungan yang dapat diterapkan di satuan pendidikan misalnya, kerja bakti, penanaman pohon, dan pemilahan sampah. Kepala satuan pendidikan dan pendidik harus terlibat dalam kegiatan peduli lingkungan, agar menjadi teladan pada peserta didik. 3) Pengembangan Sikap dan Karakter Kepemimpinan 4) Kegiatan inovasi pengembangan sikap karakter kepemimpinan dapat dilakukan dalam kegiatan seharihari di satuan pendidikan misalnya, upacara setiap hari Senin, setiap kelas terdapat ketua kelas, baris sebelum masuk kelas. 5) Pengembangan Sikap dan Karakter Sopan Santun 6) Penanaman sikap dan karakter sopan santun dapat dilakukan dengan inovasi pembiasaan di satuan pendidikan, misalnya, wajib salim kepada pendidik saat masuk kelas dan bertegur sapa saat bertemu teman atau pendidik. Pemenuhan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dilakukan melalui proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. c. Pengelolaan Standar Isi Standar Isi merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar Isi terdiri dari Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan. Selanjutnya, tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang. Secara umum, Standar Isi mencakup sasaran (goal) yang mencakup segala sesuatu yang terdiri dari berbagai aspek yang akan dicapai dan menjadi pengalaman belajar peserta didik. Hal ini sejalan dengan Urdan dalam Ku dan Soulier (2009: 651) bahwa “goals are generally defined as performance objectives, or what learners want to achieve”. Artinya, tujuan digambarkan secara umum sebagai sasaran hasil atau hal yang ingin dicapai siswa. Selain sasaran, Kriedl (2010: 227) menambahkan bahwa “curriculum purposes typically include the goals, aims, and objectives an educational program”. Artinya tujuan kurikulum pada dasarnya terdiri dari sasaran, tujuan dan program pendidikan yang objektif. Sasaran pada kurikulum 2013 dituangkan dalam SKL, tujuan dituangkan dalam Standar Isi yang merupakan turunan dari SKL terdiri KI Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 64
dan KD, dan program pendidikan yang objektif dituangkan dalam Standar Proses dan Standar Penilaian. d. Pengelolaan Standar Proses Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar ini berkaitan dengan kriteria minimal mengenai perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengawasan pembelajaran pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk mencapai kompetensi lulusan. Pelaksanaan dan pencapaian standar proses diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, partisipatif dengan berdasarkan pada standar kompetensi lulusan. Sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kurikulum nasional menerapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) untuk memperkuat pendekatan ilmiah dan tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran). Proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah merupakan pembelajaran yang memadukan antara komponen pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik. Semua kegiatan pembelajaran melibatkan peserta didik secara aktif sehingga tidak ada pembelajaran yang membosankan yang hanya terfokus pada pendidik. Peserta didik diberi kebebasan dalam mengkonstruksikan pemikiran, pengembangan konsep dan temuan. Peserta didik dibiasakan mengatur dirinya untuk mendapatkan fakta-fakta yang terjadi. Pendidik hanya sebagai fasilitator, waktu belajar didominasi oleh peserta didik, pendidik mendorong peserta didik untuk aktif, bertanggung jawab dalam proses-proses penemuan pembelajaran mereka sendiri. e. Pengelolaan Standar Penilaian Standar penilaian ini berkaitan dengan segala macam mekanisme, prosedur, instrumen penilaian untuk mengetahui hasil belajar peserta didik. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, penilaian pendidikan terdiri dari: penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan (sekolah), dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Penilaian pembelanjaran dilakukan terhadap proses maupun hasil pembelajaran. Contoh evaluasi terhadap proses dan hasil pembelajaran dilakukan dengan cara: 1) Proses Pembelajaran Evaluasi terhadap penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah dilakukan oleh pendidik, contohnya apakah: 1) muatan lokal/nasional/global telah terintegrasi ke dalam tema/mata pelajaran yang akan dibahas dan telah tertuang dalam RPP; 2) pendidik menuliskan model pembelajaran yang digunakan. Evaluasi terhadap proses pembelajaran oleh pendidik, yaitu: 1) bagaimana pendidik menjalankan proses pembelajaran yang mengintegrasikan muatan Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 65
lokal/nasional/global dalam setiap kegiatan pembelajaran; 2) apakah pendidik dapat menjalankan fungsinya sebagai fasilitator; 3) bagaimana suasana belajar yang dijalankan, antusiasme dan aktivitas peserta didik; 4) apakah pendekatan saintifik berjalan dengan baik. 2) Evaluasi hasil belajar dilakukan dengan mengukur sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik setelah proses pembelajaran selesai dilakukan. f. Pengelolaan Standar Pembiayaan Biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pendidikan perlu diatur berdasarkan standar tertentu. Standar Pembiayaan merupakan aturan yang merinci komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku dalam kurun satu tahun. Standar biaya tersebut terbagi menjadi biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. g. Pengelolaan Standar Pengelolaan Standar terakhir yang diatur dalam peraturan pemerintah adalah berkaitan dengan pengelolaan. Standar pengelolaan tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan secara efektif dan efesien, pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi hingga pengelolaan tingkat nasional. 3. Pengawasan dan Evaluasi Menurut PP No. 19 tahun 2017, menyebutkan bahwa beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manejerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Salah satu bagian dari fungsi manajerial adalah kontrol atau pengendalian. Fungsi ini sering disebut Pengawasan dan Evaluasi (Monev). Monev terhadap program kegiatan sekolah sangat penting bagi kelancaran proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah, serta upaya peningkatan kualitas kinerja sekolah. Tanpa Monev, program kegiatan sekolah yang telah direncanakan dengan baik akan berjalan tidak terarah, sehingga prosesnya bisa melenceng dan tujuannya tidak tercapai. Agar bisa melaksanakan Monev dengan baik, kepala sekolah harus memahami konsep, tahapan, dan fungsi dari setiap tahapan Monev a. Konsep Monitoring dan Evaluasi Pengertian Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah dua kata yang memiliki aspek kegiatan yang berbeda, yaitu kata Monitoring dan Evaluasi. Monitoring merupakan kegiatan untuk mengetahui apakah program yang telah dibuat berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan, adakah hambatan yang terjadi dan bagaimana para pelaksana program itu mengatasi hambatan tersebut. Monitoring terhadap hasil perencanaan yang sedang dilaksanakan menjadi alat pengendalian yang baik terhadap seluruh proses implementasi. “Monitoring lebih menekankan pada pemantauan terhadap proses pelaksanaan” (Departemen Pendidikan Nasional: 2001). Evaluasi merupakan tahapan yang berkaitan erat dengan kegiatan monitoring, karena kegiatan evaluasi dapat menggunakan data yang disediakan melalui kegiatan monitoring. Evaluasi diarahkan untuk mengendalikan dan mengontrol ketercapaian tujuan. Evaluasi Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 66
berhubungan dengan hasil informasi tentang nilai serta memberikan gambaran tentang manfaat suatu kebijakan. Istilah evaluasi ini berdekatan dengan penafsiran, pemberian angka dan penilaian. Evaluasi dapat menjawab pertanyaan “Apa pebedaan yang dibuat?” (William N Dunn: 2000). Tanpa monitoring, evaluasi tidak dapat dilakukan karena tidak tersedia data dasar untuk melakukan analisis, dan dikhawatirkan akan mengakibatkan spekulasi. Oleh karena itu, Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring. b. Tujuan Monitoring Monitoring Evaluasi bertujuan mendapatkan umpan balik bagi kebutuhan program yang sedang berjalan, Kebutuhan bisa berupa biaya, waktu, personel, dan alat. Pelaksanaan program akan mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan, berapa lama waktu yang tersedia untuk kegiatan tersebut Secara lebih terperinci monitoring bertujuan untuk : 1) mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan; 2) memberikan masukan tentang kebutuhan dalam melaksanakan program; 3) mendapatkan gambaran ketercapaian tujuan setelah adanya kegiatan; 4) memberikan informasi tentang metode yang tepat untuk melaksanakan kegiatan; 5) mendapatkan informasi tentang adanya kesulitan-kesulitan dan hambatan hambatan selama kegiatan; 6) memberikan umpan balik bagi sistem penilaian program; 7) memberikan pernyataan yang bersifat penandaan berupa fakta dan nilai c. Tujuan Evaluasi Evaluasi memiliki tujuan yang berbeda dengan monitoring. Tujuan evaluasi terhadap suatu program/kegiatan, seperti yang dijelaskan oleh Kirkpatrick (1994), adalah sebagai berikut 1) Untuk menilai keefektifan program Melalui evaluasi akan diperoleh informasi apakah tujuan program telah tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. 2) Untuk menunjukkan atau melihat dampak Melalui evaluasi akan bisa kita lihat apakah program kegiatan berdampak pada kualitas sekolah. 3) Untuk memperkuat atau meningkatkan akuntabilitas Melalui laporan evaluasi, pemangku kepentingan mendapatkan gambaran jelas bahwa sumber daya telah dimanfaatkan dengan tepat dan sesuai peruntukannya. 4) Untuk medapatkan masukan terhadap pengambilan keputusan Apakah pelaksanaan program sekolah yang telah dilaksanakan sudah cukup baik, atau perlu adanya inovasi dan revisi dalam pelaksanaan program sekolah tahun berikutnya. d. Manfaat Monitoring Evaluasi Secara singkat manfaat dari penerapan sistem monev dalam suatu program menurut Mulyono (2017) adalah sebagai berikut: 1) Monev sebagai alat untuk mendukung perencanaan. Penerapan sistem Monev yang disertai dengan pemilihan dan penggunaan indikator akan memperjelas Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 67
tujuan serta arah kegiatan untuk pencapaian tujuan tersebut. Pemilihan indikator program yang melibatkan berbagai pihak secara partisipatif tidak saja berguna untuk mendapatkan indikator yang tepat tetapi juga akan mendorong pemilik proyek dan berbagai pihak yang berkepentingan untuk mendukung suksesnya program. 2) Monev sebagai alat untuk mengetahui kemajuan program. Adanya sistem Monev yang berfungsi dengan baik memungkinkan pelaksana program mengetahui kemajuan serta hambatan atau hal-hal yang tidak diduga yang secara potensial dapat menghambat jalannya program secara dini. Hal terakhir bermanfaat bagi pelaksana program untuk melakukan tindakan secara tepat waktu dalam mengatasi masalah. 3) Monev sebagai alat akuntabilitas program dan advokasi. Monev tidak hanya memantau aktivitas program tetapi juga hasil dari aktivitas tersebut. Informasi pemantauan terhadap luaran dan hasil (output dan outcome) program yang dipublikasikan dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan akan meningkatkan akuntabilitas program. e. Prinsip Monitoring dan Evaluasi Sebagaimana prinsip-prinsip evaluasi pada umumnya, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi program sekolah harus menerapkan prinsip-prinsip berikut : 1) Terencana Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan terjadwal. 2) Objektif: Monitoring dan Evaluasi program sekolah harus mengungkap fakta sesuai dengan kenyataan yang ada, dan didasarkan pada standar/kriteria/pedoman/juknis/juklak yang ada. 3) Dapat dipertanggungjawabkan: Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan metode yang tepat sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan 4) Berkesinambungan: Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara bertahap, terus-menerus dan berkelanjutan. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan 5) Transparan Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara terbuka dan hasilnya dapat di akses oleh berbagai pihak 6) Efektif dan efisien dalam penggunaan dana, waktu, dan tenaga 7) Fungsional Hasil Monitoring dan Evaluasi program sekolah dikatakan fungsional apabila dapat Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 68
digunakan untuk memperbaiki program sekolah yang ada pada saat itu. Dengan demikian Monitoring dan Evaluasi program sekolah benar benar memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsung adalah untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsung adalah untuk penelitian atau keperluan lainnya. f. Penyusunan Program, Instrumen, dan Sistem Pelaksanaan Monitoring Evaluasi Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam menyusun program Monitoring dan Evaluasi adalah: 1) Program dikembangkan dari aspek-aspek Monitoring dan Evaluasi yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). 2) Menggunakan format program yang sudah diberikan. 3) Kegiatan Monev biasanya dilakukan dalam 3 tahapan, yakni : Tahap 1 Persiapan, meliputi kegiatan : a) Menetapkan tujuan kegiatan Monev. b) Membagi tugas dan tanggung jawab tim Monev, serta sumber daya yang tersedia. c) Mengidentifikasi dan mengembangkan instrumen/alat Monev yang dibutuhkan. d) Berlatih menggunakan instrumen/alat Monev. e) Menyusun rencana kegiatan Monev Tahap 2 Pelaksanaan Monev, meliputi kegiatan : a) Mengorganisasikan penggunaan intrumen/alat Monev . b) Mengumpulkan dan mendapatkan data. c) Berkoordinasi dan bekerjasama antaranggota tim Monev. d) Memonitor perkembangan kegiatan. e) Memodifikasi/melakukan penyesuaian Monev jika perlu. f) Mengidentifikasi isu/masalah yang penting, peluang, dan hasil. g) Mengadakan pertemuan tim Monev untuk mengevaluasi hasil Monev. Tahap 3 Pelaporan, meliputi kegiatan : a) Berbagi hasil Monev dengan warga sekolah terkait untuk mendapatkan masukan/umpan balik lebih lanjut dari mereka. b) Mendiskusikan berbagai kemungkinan yang bisa dilakukan warga sekolah untuk menindaklanjuti masukan/rekomendasi. g. Instrumen Monitoring dan Evaluasi Instrumen yang dapat digunakan dalam mengumpulkan data Monev adalah angket, observasi, wawancara, dan dokumentasi. 1) Angket Ada dua jenis angket, yaitu angket tertutup dan angket terbuka. Angket tertutup berisi sejumlah butir pertanyaan yang menghendaki jawaban pendek, dengan alternatif jawaban 2 atau lebih. Alternatif berupa jawaban dalam bentuk YA atau TIDAK; a, b, c, Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 69
d, e; atau 1, 2, 3, 4 dan seterusnya. Alternatif jawaban menunjukan skala nominal sehingga angka-angka pada alternatif jawaban merupakan kode. Sedangkan angket terbuka biasa disebut angket tidak terbatas, karena menghendaki jawaban bebas dengan menggunakan kalimat atau kata-kata responden sendiri. Jawaban responden sangat bervariasi karena tidak ada aturan atau rambu-rambu dalam butir pertanyaan, sangat tergantung pada pendidikan dan pengalaman responden, dan membutuhkan waktu yang relatif lebih lama daripada angket tertutup. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyusun angket : a) Isi atau materi pertanyaan disesuaikan dengan kemampuan ataupun pengetahuan responden. b) Pertanyaan atau pernyataan yang dituliskan harus menggunakan kata dan kalimat yang mudah difahami responden. c) Butir pertanyaan/pernyataan tidak terlalu banyak. d) Kemasan instrumen menarik. e) Tata letak pertanyaan/pernyataan. Pemberian skor pada alternatif jawaban dapat digunakan model pisah (model semantik), skala tipe Likert atau Thurstone. a) Skala Likert Skala Likert paling banyak digunakan daripada yang lain, karena dipandang lebih sederhana dan relatif lebih mudah membuatnya. Rentangan skala dapat bervariasi antara 4 sampai dengan 7, dapat ganjil atau genap. Pernyataan kata dalam skala mulai dari sangat setuju (SS), Setuju (S), Netral (N), Tidak Setuju (TS), dan Sangat Tidak Setuju (STS), diwujudkan dalam bentuk angka yang menyatakan urutan (order) dari atas ke bawah. Sehingga besar kecilnya akan menunjukan intensitas butir. b) Skala Semantic Defferential Instrumen jenis ini hampir sama dengan skala Likert, dapat dipergunakan untuk mengumpulkan informasi tentang sikap seseorang terhadap suatu kebijakan yang diambil oleh pimpinan. Perbedaannya terletak pada alternatif jawaban pada setiap butir pertanyaan. Pada Skala Semantic Defferential, alternatif jawaban pada setiap butirnya diberikan dengan pertanyaan yang berbeda, tergantung pada hal yang ditanyakan. Pernyataan dua kata diletakkan pada sebelah kiri dan kanan skala, yang menunjukan ukuran tertinggi dan terendah dari skala. Sehingga sistem skala Semantic disebut juga dengan skala bipolar. Kelebihan instrumen jenis Semantic Defferential dibanding dengan skala Likert adalah lebih adaptif terhadap responden dan mengurangi kejenuhan dari responden. Pengumpulan data dengan angket ini memiliki keuntungan dan kelemahan. Keuntungannya dapat menjangkau responden secara luas dan dalam jumlah banyak. Kelemahannya hanya dapat menanyakan permasalahan yang umum saja dan tidak dapat secara mendalam. Kadang-kadang responden juga menjawab tidak sesuai dengan keadaannya, tetapi menjawab sesuai dengan norma-etika-aturan yang berlaku di masyarakat, misalnya jika ditanyakan tentang pelaksanaan kegiatan agama, perilaku Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 70
seksual, pendapatan dan lain-lain, tentu akan menjawab yang baik-baik saja. Hal inilah yang dinamai dengan social desirability bias. 2) Observasi Pengamatan atau observasi adalah teknik pengumpulan data dengan mengamati secara langsung kejadian atau proses di lapangan. Jenis informasi yang diperoleh dapat berupa karakteristik benda, proses interaksi benda, atau perilaku manusia baik interaksinya dengan benda/alat maupun interaksinya dengan manusia lain. Beberapa hal yang perlu diketahui oleh seorang observer: a) Melakukan pengamatan secara terencana dan sistematis; b) Mengetahui skenario aktivitas yang akan diamati; c) Mengetahui hal-hal pokok yang perlu diperhatikan/difokuskan; dan d) Membuat/menggunakan alat bantu berupa alat pencatat dan perekam. Dalam pengamatan, diperlukan alat untuk mencatan atau merekam peristiwa penting yang terjadi. Alat bantu yang dipakai dalam observasi antara lain: alat perekam, checklist, skala penilaian, dan kartu skor. Kelebihan dari metode ini adalah pelaksana Monev dapat mengamati secara langsung realitas yang terjadi, sehingga dapat memperoleh informasi yang mendalam. Namun metode ini kurang dapat mengamati suatu fenomena yang lingkupnya lebih luas, terkait dengan keterbatasan pengamat. 3) Wawancara Wawancara (interview) merupakan proses untuk memperoleh data dengan mengadakan tanya jawab antara pelaksana Monev dengan responden. Dalam wawancara, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu : a) Membuat panduan wawancara agar pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan kepada responden tidak ada yang terlewatkan atau jika berimprovisasi tidak melenceng terlalu jauh. b) Memperhatikan situasi dan waktu yang tepat, disesuaikan dengan kesempatan yang dimiliki oleh responden. Penampilan pewawancara disesuaikan dengan keadaan responden. c) Pewawancara perlu bersikap netral terhadap semua jawaban. 4) Dokumentasi Dalam kegiatan Monev, kadang-kadang pelaksana tidak perlu melakukan pengumpulan/penjaringan data secara langsung dari responden. Untuk suatu tujuan Monev tertentu, pelaksana Monev bisa menggunakan data sekunder. Data sekunder ini merupakan data yang telah ada, atau data yang telah dikumpulkan oleh pelaksana Monev lain ataupun hal-hal yang telah dilakukan oleh orang lain. Cara mengumpulkan data semacam ini merupakan cara pengumpulan data dengan dokumentasi. Kelebihan metode ini dapat menghemat waktu dan biaya yang diperlukan. Kekurangannya pelaksana Monev hanya dapat memperoleh data yang telah ada dan terbatas pada apa yang telah dikumpulkan. Kadang-kadang untuk dapat memperoleh datanya terhambat oleh sistem birokrasi h. Sistem Pelaksanaan Monev Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 71
Monev lebih dari sekadar membuat instrumen, mengambil data dan melaporkannya, tetapi menyangkut sebuah sistem yang bekerja menurut tatanan tertentu yang disepakati. Ada beberapa macam model sistem pelaksanaan yang dapat diterapkan. Salah satu model yang sering digunakan dapat dilihat pada diagram berikut. Program Perbaikan Pengambilan kegiatan sekolah Pelaksanaan Program keputusan Penyusunan Sosialisasi Presentasi program dan Hasil Olah instrumen Monev Data Pengumpulan Analisis Data Data/Fakta Gambar 3. Diagram Sistem Pelaksanaan Monev i. Pelaporan Kegiatan dan Tindak Lanjut Monev 1) Pelaporan Kegiatan Monev Pada tahap ini kepala sekolah menyusun laporan tertulis yang berisi data dan informasi tentang hasil Monev sebagai dokumen yang akan digunakan untuk memperbaiki kinerja sekolah di masa yang akan datang. Laporan disusun dengan format yang telah ditetapkan. Laporan Monev menggambarkan secara ringkas tapi komprehensif bagaimana program kegiatan sekolah/madrasah telah dilaksanakan. Format laporan Monev selalu berkembang. Perkembangan itu bertujuan untuk menentukan bagian mana yang harus dilaporkan dan bagaimana pelaporannya. Laporan yang disusun memuat proses dan hasil pelaksanaan kegiatan Monev. Di samping itu, laporan berisi temuan-temuan, simpulan dan rekomendasi. Rekomendasi hasil Monev disusun berdasarkan hasil analisis dan temuan-temuan. Substansi rekomendasi difokuskan pada upaya perbaikan dan pemecahan masalah yang ditemukan dalam Monitoring dan Evaluasi. Formulasi rekomendasi seyogyanya disusun dalam bentuk program tindak lanjut. Laporan Monev dibuat secara bersama-sama oleh petugas/pelaksana (satuan kerja) Monev. Laporan dapat disusun dengan sistematika sebagai berikut. Bab I. Pendahuluan 1. Latar Belakang 2. Dasar Hukum 3. Tujuan Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 72
4. Manfaat Bab II. Pelaksanaan Monev 1. Sasaran Monev 2. Dasar Penugasan 3. Petugas 4. Alur Kegiatan dan Jadwal 5. Responden Bab III. Hasil dan Pembahasan 1. Hasil Monev 2. Pembahasan Bab IV. Simpulan dan Rekomendasi 1. Simpulan 2. Rekomendasi LAMPIRAN 1. Surat Tugas 2. Instrumen 3. Sampel Bukti Fisik 4. Dokumentasi/Foto Kegiatan (jika ada) 2) Tindak Lanjut Monev Kegiatan Monev tidak akan bermakna jika berhenti pada tahap pelaporan hasilnya saja. Agar terjadi perbaikan terhadap pelaksanaan program yang sama pada waktu yang akan datang, hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap program/kegiatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan kegiatan koreksi atau perbaikan, baik pada sisi programnya maupun pelaksanaannya. Dengan cara demikian, program/ kegiatan sekolah akan selalu mengalami perbaikan sehingga kualitas program dan pelaksanaannya akan selalu meningkat. Contoh format tindak lanjut: No Rekomendasi Program Sasaran Tujuan Waktu Sumber Daya 4. Kepemimpinan Sekolah a. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pembelajaran 1) Konsep Kepemimpinan Pembelajaran Landasan yuridis tentang kepemimpinan pembelajaran adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya bahwa efektivitas kepala sekolah dinilai angka keditnya dalam kompetensi: (1) Kepribadian dan sosial; (2) Kepemimpinan pembelajaran; (3) Pengembangan sekolah dan madrasah; (4) Manajemen sumber daya; (5) Kewirausahaan sekolah/madrasah; dan (6) Supervisi pembelajaran. Bahan Pembelajaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah 73
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224