i PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG KELAS 1A KELAS 1A Jl. Wolter Monginsidi No. 27 Tanjung Karang Telp. 0721482826 Fax. 0721482824 Bandar Lampung - Lampung 35222 www.pn-tanjungkarang.go.id/ e-mail : [email protected] LAPORAN TAHUNAN TAHUN 2017 PENGADILAN NEGERI KELAS TANJUNG KARANG 1A
ii KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat rahmat dan karunia Nya kami dapat menyusun Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A tahun 2017. Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A ini adalah penyampaian hasil pelaksanaan tugas pekerjaan dan kegiatan selama satu tahun angggaran pada tahun 2017. Laporan Tahunan ini kami susun berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1003/SEK/OT.01.2/11/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Penyusunan Laporan Tahunan 2017, yang berisi : Pengantar 1. Bab I Pendahuluan memuat Kebijakan Umum Peradilan, Visi dan Misi dan Program Kegiatan 2017. 2. Bab II Berisi Struktur Organisasi (Tupoksi) yang terdiri dari Standar Operasional Prosedur (SOP) Kinerja/Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Pelayanan Publik Yang Prima dan Posbakum. 3. Bab III Berisi tentang Pembinaan dan Pengelolaan yang terdiri dari A. Sumber Daya Manusia - Mutasi - Promosi - Pensiun - Diklat B. Penyelesaian Perkara - Jumlah Sisa Perkara yang diputus - Jumlah Perkara yang diputus tepat waktu - Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding, kasasi dan PK - Jumlah perkara perdata yang berhasil di mediasi - Jumlah perkara anak yang berhasil melalui diversi C. Pengelolaan Sarana dan Prasarana D. Pengelolaan Keuangan E. Dukungan Teknologi Informasi - Publikasi Perkara F. Regulasi Tahun 2017
iii 4. Bab IV Berisi tentang Pengawasan Internal dan Evaluasi. 5. Bab V Berisi Kesimpulan dan Saran Akhirnya kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu untuk menyusun Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A tahun 2017 ini. Semoga dengan tersusunnya Laporan Tahunan ini akan menjadi pedoman untuk perbaikan kinerja pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A. Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A Hj. Mien Trisnawaty, S.H., M.H. Nip 19620929 198803 2 002
iii DAFTAR ISI PENGANTAR ............................................................................................................i DAFTAR ISI ..............................................................................................................iii Bab I Pendahuluan …………………………………………………… ......... 1 Bab II A . Struktur Organisasi (Tupoksi) ....................................................... 4 - Standar Operasional Prosedur (SOP) - Sop Kepaniteraan Perdata …………………… ........................12 - Sop Kepaniteraan Pidana …………..………… .......................77 - Sop Kepaniteraan Tipikor ………….………… .......................129 - Sop Kepaniteraan PHI ………………..…………....................164 - Sop Kepaniteraan Hukum ………….………… .......................197 - Sop Umum Dan Keuangan …………..………… ....................215 - Sop Kepegawaian Dan Ortala ……………… ..........................245 - Sop PTIP ………………..…………………………..……… ..280 - Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ...............................................289 B. Pelayanan Publik Yang Prima Bab III - Akreditasi Penjamin Mutu (Sertifikasi ISO Pengadilan) ..........308 Bab IV - Posbakum ..................................................................................309 Bab V Pembinaan dan Pengelolaan ……………………….............................310 A. Sumber Daya Manusia ……………….……....... ....................310 - Mutasi……………….…….......……….............................311 - Promosi……………….……....... ......................................311 - Pensiun……………….……....... .......................................312 - Diklat……………….…….................................................312 B. Penyelesaian Perkara ………………………….......................312 - Jumlah Sisa Perkara yang diputus .....................................312 - Jumlah Perkara yang diputus tepat waktu .........................312 - Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding, kasasi dan PK..........................................312 - Jumlah perkara perdata yang berhasil di mediasi ..............312 - Jumlah perkara anak yang berhasil melalui diversi.................................................................................312 C. Pengelolaan Sarana dan Prasarana……………... ....................323 D. Pengelolaan Keuangan……………………… .........................324 E. Dukungan Teknologi Informasi …………….. ........................324 - Publikasi Perkara................................................................324 F. Regulasi Tahun 2017 ………………………...........................327 Pengawasan ……………….……………………….............................328 A. Internal ………………………………………… ....................328 B. Evaluasi ……...…………………………………....................331 Kesimpulan dan Rekomendasi A. Kesimpulan ………………………………… .........................332 B. Saran …………………………………....................................332
1 BAB I PENDAHULUAN A. KEBIJAKAN UMUM PERADILAN Pengadilan Negeri bertugas menerima, memeriksa, mengadili serta memutus suatu perkara yang diajukan. Sesuai dengan Cetak Biru Mahkamah Agung 2010-2035 diperlukan usaha untuk mewujudkan sebuah Badan Peradilan yang Agung dengan: 1. Melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman secara independen, efektif dan berkeadilan. 2. Didukung pengelolaan anggaran berbasis kinerja secara mandiri yang dialokasikan secara proposional dalam APBN. 3. Memiliki struktur organisasi yang tepat dan manajemen organisasi yang jelas dan terukur. 4. Menyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proposional. 5. Mengelola sarana dan prasarana dalam rangka mendukung lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif bagi penyelenggara peradilan. 6. Mengelola dan membina sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria obyektif, sehingga tercipta personil peradilan yang berintegritas dan professional. 7. Didukung pengawasan secara efektif terhadap perilaku, administrasi dan jalannya peradilan. 8. Berorientasi pada pelayanan publik yang prima 9. Memiliki manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi. 10. Modern dengan berbasis TI terpadu Selain hal diatas sesuai dengan arah dan kebijakan Mahkamah Agung RI dengan Agenda Pembaruannya, maka di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A ada program prioritas, antara lain adalah: 1. Program Keterbukaan Informasi di Pengadilan Dengan adanya SK KMA I/144/2007 maka pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A juga telah dibuat program website Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A dengan alamat : www.pn-tanjungkarang.go.id, atau Email [email protected] program telah berjalan dengan update setiap saat. Program penelusuran perkara CTS4 pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A telah dapat memberikan informasi pada pencari
2 keadilan. Sedangkan untuk ruang sidang Tipikor telah Terpasang alat perekam audio visual. 2. Program Pengembangan Sistem Pengadilan yang Akuntabel dan Transparan. Pada program ini Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A telah menyediakan meja informasi, selain itu juga telah tersedia meja pengaduan dimana meja informasi dan pengaduan ini berada di bawah tanggung jawab Panitera Muda Hukum yang telah memperoleh pelatihan singkat dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. 3. Program Rencana Strategis, Whistle Blowing System dan Cetak Biru Pembaharuan Mahkamah Agung RI Dengan telah diterbitkannya Cetak Biru Mahkamah Agung 2010-2035, Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A berusaha mengadakan perbaikan dan perubahan seperti apa yang tertuang dalam Cetak Biru tersebut. B. VISI dan MISI 1. VISI Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A sesuai dengan Visi Mahkamah Agung -RI “Terwujudnya Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Yang Agung” 2. MISI PN Tanjungkarang sesuai juga dengan Misi Mahkamah Agung RI 1. Menjaga Kemandirian Badan Peradilan 2. Memberikan Pelayanan Hukum yang berkeadilan kepada Pencari Keadilan 3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan 4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan C. PROGRAM KEGIATAN Adapun Program dan Kegiatan yang ada pada tahun 2017 adalah: Program dari lembaga Mahkamah Agung RI yang tertuang dalam DIPA adalah: i) Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya . Dalam program ini, Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A yang merupakan lembaga peradilan pada tingkat pertama dan masih dalam klasifikasi Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A, selalu berupaya untuk memperkuat lembaga penegak hukum Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A dalam rangka mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap hukum pada umumnya dan kepada
3 institusi lainnya beserta infrastruktur yang ada, sehingga diharapkan terwujudnya lembaga penegak hukum yang transparan, akuntabel dan berkualitas, sehingga pelayanan prima dalam penegakan hukum dapat segera dirasakan oleh masyarakat. ii) Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Mahkamah Agung program ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung sarana operasional kantor, sehingga bermanfaat mendukung pelaksanaan kinerja aparatur. Berupa Pengadaan Laptop, Printer, Scanner, PC Unit, ATR, E-Skum, Meubelair, AC, UPS, Rak Server, CCTV, Infocus, Finger Print, dan TV LED. iii) Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum. Pada Program ini tersedia anggaran untuk pelaksanaan Posbakum, penyelesaian perkara yang sederhana, tepat waktu, transparan dan akuntabel dengan peningkatan jumlah penyelesaian perkara, peningkatan penyelesaian proses administrasi perkara, operasional persidangan PHI, Konsumsi Pengamanan Persidangan dan Pemberian Konsumsi bagi Terdakwa.
4 BAB II STRUKTUR ORGANISASI (TUPOKSI) Badan Peradilan dipimpin oleh seorang Ketua dibantu oleh seorang Wakil Ketua yang bertugas dan bertanggung jawab atas terselenggaranya peradilan dengan baik dan menjaga terpeliharanya citra wibawa pengadilan. Pemimpin Pengadilan (Ketua dan Wakil Ketua), selain melaksanakan hal-hal yang telah diuraikan diatas, maka pimpinan, para hakim dan pejabat kepaniteraan serta sekretaris sesuai tugas (job discreption) masing – masing dibawah pimpinan dan kordinasi Ketua Pengadilan sebagai penanggung jawab dan pengelola perlu memperhatikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya sebagaimana tersebut dibawah ini. Wakil Ketua bertugas : 1. Membantu ketua dalam membuat program kerja jangka panjang pelaksanaannya dan pengorganisasiaannya 2. Mewakili Ketua bila berhalangan 3. Melaksanakan Delegasi wewenang dari Ketua 4. Melakukan pengawasan internal untuk mengamati apakah pelaksanaan tugas telah dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja dan ketentuan yang berlaku serta melaporkan hasil pengawasan tersebut kepada Ketua Tugas Hakim sebagai berikut : 1. Membantu pimpinan Pengadilan dalam membuat program kerja jangka panjang dan jangka pendek serta pengorganisasiaannya 2. Melakukan pengawasan pada bagian-bagian sesuai dengan Surat Keputusan Ketua 3. Melakukan pengawasan dan pengamatan (Kimwasmat) terhadap pelaksanaan putusan pidana di Lembaga Permasyarakatan dan melaporkannya kepada Ketua Tugas panitera pengadilan sebagai berikut : a. Pelaksanaan kordinasi, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas dalam pemberian dukungan dibidang teknis b. Pelaksanaan pengelolaan administrasi perkara perdata c. Pelaksanaan pengelolaan administrasi perkara pidana d. Pelaksanaan pengelolaan administrasi perkara khusus e. Pelaksanaan pengelolaan administrasi perkara, penyajiaan data perkara dan transparansi perkara f. Pelaksanaan administrasi keuangan dalam program teknis dan keuangan perkara yang
5 ditetapkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, minutasi, evaluasi dan adminstrasi kepaniteraan g. Palaksanaan mediasi. h. Pembinaan teknis kepaniteraan dan kejurusitaan oleh Ketua Pengadilan Dengan membawahi : 1. Kepaniteraan Muda Perdata 2. Kepaniteraan Muda Pidana 3. Kepaniteraan Muda Khusus TIPIKOR 4. Kepaniteraan Muda Khusus PHI 5. Kepaniteraan Muda Hukum 6. Panitera Pengganti 7. Jurusita /Jurusita Pengganti 8. Pranata Peradilan Tugas Sekretaris Pengadilan mempunyai tugas sebagai berikut : 1. Penyiapan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program anggaran 2. Pelaksanaan urusan kepegawaiaan 3. Pelaksanaan urusan keuangan 4. Penyiapan bahan pelaksanaan penataaan organisasi dan tata laksana 5. Pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi dan statistik 6. Pelaksanaan urusan surat meyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan hubungan masyarakat dan perpustakaan 7. Penyiapan bahan pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan. Dengan membawahi : 1. Subbagian perencanaan, tehnologi informasi dan pelaporan 2. Subbagian kepegawaiaan, organisasi dan tata laksana 3. Subbagian umum dan keuangan 4. Fungsional Arsiparis 5. Fungsional Pustakawan 6. Fungsional Pranata Komputer 7. Fungsional Bendahara
6 STRUKTUR ORGANISASI PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG KELAS IA
7 A. Standar Operasional Prosedur (SOP) No Unit Kerja Jumlah Terdiri dari Keterangan I. Teknis 1 Ketua 2 1. SOP Komunikasi Internal Sudah dievaluasi 2. Wakil Ketua November 2017 2. SOP Tinjauan Manajemen 3. Hakim 4 Panitera 18 1. SOP Management Representative Sudah dievaluasi 5. Panitera Muda Pidana November 2017 2. SOP Pengendalian Dokumen 3. SOP Pengendalian Rekaman 4. SOP Pendistribusian Dokumen 5. SOP Revisi Dokumen 6. SOP Komunikasi Internal 7. SOP Pemantauan Proses 8. SOP Tinjauan Manajemen 9. SOP Perbaikan Berkesinambungan 10. SOP Pemusnahan Dokumen 11. SOP Audit Internal 12. SOP Identifikasi Pelayanan Bersyarat Pengguna Pengadilan 13. SOP Komunikasi dengan Pengguna Pengadilan 14. SOP Survey Kepuasan Pengguna 15. SOP Penanganan Keluhan Pengguna Pengadilan 16. SOP Analisis Data 17. SOP Pengendalian Pelayanan yang Tidak Sesuai 18. SOP Perbaikan dan Pencegahan 7 1. SOP Perkara PHI Sudah dievaluasi November 2017 2. SOP Perkara Tipikor 3. SOP Perkara Pidana Cepat 4. SOP Perkara Pidana Singkat 5. SOP Perkara Pidana Biasa 6. SOP Perkara Pidana Permohonan 7. SOP Perkara Pidana Gugatan 3 1. SOP Panitera Muda Sudah dievaluasi November 2017 2. SOP Panitera Pengganti 3. SOP Jurusita / JSP 36 1. SOP Pendaftaran Berkas Perkara Pidana Sudah dievaluasi Biasa / Anak November 2017 2. SOP Persidangan Perkara Pidana Biasa / Anak 3. SOP Penanganan Berkas Perkara Pidana Biasa / Anak 4. SOP Pendaftaran Berkas Pidana Singkat 5. SOP Persidangan Perkara Singkat 6. SOP Penanganan Berkas Perkara Singkat 7. SOP Pendaftaran Berkas Pidana Cepat (Ringan / Lalu Lintas) 8. SOP Persidangan Perkara Pidana Cepat (Ringan) 9. SOP Persidangan Berkas Pidana Cepat (Pelanggaran Lalu Lintas) 10. SOP Penanganan Berkas Pidana (Cepat / Ringan / Lalu Lintas) 11. SOP Pendaftaran Permohonan Banding Perkara Pidana 12. SOP Pernyataan Permohonan Banding Perkara Pidana 13. SOP Penerimaan Permohonan Banding Perkara Pidana 14. SOP Penerimaan Memori Banding / Kontra Memori Banding Pidana 15. SOP Pencabutan Permohonan Banding Pidana 16. SOP Pengiriman Berkas Pidana Banding 17. SOP Penerimaan Permohoanan Kasasi Perkara Pidana 18. SOP Pendaftaran Permohonan Kasasi Perkara Pidana 19. SOP Penerimaan Memori Kasasi / Kontra Memori Kasasi Perkara Pidana 20. SOP Pencabutan Perkara Pidana Kasasi 21. SOP Pengiriman Berkas Perkara Pidana Kasasi 22. SOP Penerimaan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Perkara Pidana 23. SOP Pendaftaran Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Perkara Pidana 24. SOP Pengiriman Berkas Perkara Pidana Peninjauan Kembali (PK) 25. SOP Penerimaan Permohonan Grasi Perkara Pidana
8 26. SOP Pengiriman Permohonan Grasi Perkara Pidana 27. SOP Penanganan Permohonan Izin / Persetujuan Penyitaan 28. SOP Penanganan Permohonan Izin / Persetujuan Penggeledahan 29. SOP Penerimaan Permohonan Perpanjangan Penanganan Pasal 29 Ayat 2, 3 KUHP Tahap 1 dan 2 30. SOP Penerimaan Permohonan Perpanjangan Penahanan Pasal 25 Ayat 2 KUHP 31. SOP Permohonan Diversi dari Penyidik / Penuntut Umum 32. SOP Diversi di Pengadilan Negeri 33. SOP Pendataan Anak Korban dan Anak Saksi 34. SOP Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan 35. SOP Penerimaan Barang Bukti 36. SOP Penanganan Penetapan Hari Sidang Pertama / Penahanan Hakim / Perpanjangan KPN / Petikan Putusan Panitera Muda Tipikor 17 1. SOP Pendaftaran Perkara Tipikor Sudah dievaluasi 6. Panitera Muda Perdata 2. SOP Penanganan Persidangan Perkara November 2017 Tipikor 3. SOP Pendaftaran Permohonan Banding Perkara Tipikor 4. SOP Penerimaan Memori Banding / Kontra Memori Banding Perkara Tipikor 5. SOP Pengiriman Berkas Banding Perkara Tipikor 6. SOP Pencabutan Permohonan Banding Perkara Tipikor 7. SOP Pendaftaran Permohonan Kasasi Perkara Tipikor 8. SOP Penerimaan Memori Kasasi / Kontra Memori Kasasi Perkara Tipikor 9. SOP Pengiriman Berkas Kasasi Perkara Tipikor 10. SOP Pencabutan Kasasi Perkara Tipikor 11. SOP Pendaftaran Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Perkara Tipikor 12. SOP Penanganan Perkara Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Tipikor 13. SOP Pendaftaran Permohonan Grasi Perkara Tipikor 14. SOP Penanganan Permohonan Izin / Persetujuan Penggeledahan 15. SOP Penanganan Permohonan Izin / Persetujuan Penyitaan 16. SOP Laporan Kegiatan Hakim Kepaniteraan Tipikor 17. SOP Perpanjangan Penahanan Perkara yang Diajukan Penyidik 39 1. SOP Penerimaan Perkara Perdata Sudah dievaluasi Permohonan November 2017 2. SOP Tatacara Penyelesaian Permohonan Satu Hari oleh Hakim Tunggal 3. Pendaftaran Perkara Perdata Permohonan 4. SOP Panggilan Sidang Perkara Perdata Permohonan 5. SOP Penanganan Register Perkara Perdata Permohonan 6. SOP Penerimaan Berkas Perkara Perdata Gugatan 7. SOP Pendaftaran Perkara Perdata Gugatan 8. SOP Pemberitahuan Putusan Perkara Perdata Gugatan 9. SOP Pemberitahuan Putusan Verstek Perkara Perdata 10. SOP Layanan Perkara Perlawanan atas Putusan Verstek 11. SOP Penerimaan Berkas Perkara Perdata Gugatan atau Permohonan Prodeo 12. SOP Penanganan Register Perkara Perdata Gugatan 13. SOP Instruksi Kerja Tata Cara Pelaksanaan Mediasi 14. SOP Penerimaan Perkara Perdata Gugatan Banding 15. SOP Pendaftaran Perkara Perdata Gugatan Banding 16. SOP Penerimaan Memori Banding /
9 Kontra Memori Banding 17. SOP Pencabutan Perkara Gugatan Banding 18. SOP Pengiriman Berkas Perkara Perdata Gugatan Banding 19. SOP Penerimaan Perkara Perdata Kasasi 20. SOP Pendaftaran Perkara Gugatan Kasasi 21. SOP Penerimaan Memori Kasasi / Kontra Memori Kasasi Perdata Kasasi 22. SOP Pencabutan Perkara Perdata Kasasi 23. SOP Pengiriman Berkas Perkara Gugatan Kasasi 24. SOP Penerimaan Perkara Perdata PK 25. SOP Pendaftaran Perkara Perdata PK 26. SOP Pencabutan Perkara Perdata PK 27. SOP Pengiriman Berkas Perkara Perdata PK 28. SOP Penyelesaian Perkara Perdata PK atas Dasar Novum 29. SOP Penyelesaian Perkara Perdata PK atas Dasar Kekhilafan Hakim 30. SOP Pemberitahuan Putusan Perkara Perdata Banding / Kasasi / PK 31. SOP Penanganan Register Perkara Perdata Banding / Kasasi / PK 32. SOP Penerimaan Permohonan Eksekusi 33. SOP Pendaftaran Permohonan Eksekusi 34. SOP Pelaksanaan Aanmaning dan Eksekusi Ril / Pengosongan 35. SOP Penerimaan Konsinyasi 36. SOP Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana oleh Hakim Tunggal 37. SOP Tata Cara Penyelesaian Keberatan Gugatan Sederhana 38. SOP Tata Cara Surat Delegasi Masuk 39. SOP Tata Cara Surat Delegasi Keluar Panitera Muda PHI 22 1. SOP Penerimaan Berkas Perkara PHI Sudah dievaluasi 7. Panitera Muda Hukum Guagatan November 2017 2. SOP Pendaftaran Perkara PHI Gugatan 3. SOP Penanganan Register Perkara PHI Gugatan 4. SOP Peberitahuan Putusan Perkara PHI Gugatan 5. SOP Pemberitahuan Putusan Verstek Perkara PHI 6. SOP Penerimaan Perkara PHI Kasasi 7. SOP Pendaftaran Perkara Gugatan Kasasi 8. SOP Penerimaan Memori Kasasi / Kontra Memori Kasasi PHI Kasasi 9. SOP Pencabutan Perkara PHI Kasasi 10. SOP Pengiriman Berkas Perkara Kasasi 11. SOP Penerimaan Perkara Peninjauan Kembali 12. SOP Pendaftaran Perkara Peninjauan Kembali 13. SOP Penerimaan Memori Peninjauan Kembali / Kontra Memori Peninjauan Kembali 14. SOP Pencabutan Perkara Peninjauan Kembali 15. SOP Pengiriman Berkas Perkara Peninjauan Kembali 16. SOP Pemberitahuan Putusan Perkara Peninjauan Kembali 17. SOP Penerimaan Permohonan Eksekusi 18. SOP Pendaftaran Permohonan Eksekusi 19. SOP Pelaksanaan Aanmaning dan Eksekusi 20. SOP Penanganan Register Perkara PHI Kasasi / Peninjauan Kembali 21. SOP Pendaftaran Perjanjian Bersama melalui Bipartit 22. SOP Persidangan Perkara PHI 16 1. SOP Pelimpahan Minutasi Perkara Sudah dievaluasi 2. SOP Survey Pelayanan Kepuasan November 2017 Pengguna Pengadilan 3. SOP Standar Pelayanan Komunikasi dengan Pengguna 4. SOP Standar Pelayanan Sampling 5. SOP Penerimaan Berkas Perkara 6. SOP Penanganan Surat Keterangan Tidak Dicabut Hak Pilih dan Tidak Sedang Menjalani Pidana 7. SOP Pengesahan Badan Hukum dan
10 8. Panitera Pengganti Surat Kuasa 8. SOP Penanganan Surat Keterangan 9. Jurusita / JSP Penelitian II. Non Teknis 9. SOP Penanganan Meja Informasi 1 Sekretaris 10. SOP Penanganan Meja Pengaduan 2. Kasubag Perencanaan, Klasifikasi Pengaduan Pengguna IT dan Pelaporan Pengadilan 11. SOP Penataan Arsip Berkas Perkara 3. Kasubag Kepegawaian 12. SOP Penanganan Papan Informasi dan Ortala Perkara 13. SOP Pembuatan Laporan Tahunan 14. SOP Pembuatan Laporan Semester 15. SOP Pembuatan Laporan Catur Wulan 16. SOP Pembuatan Laporan Bulanan 7 1. SOP Panitera Pengganti dalam Menangani Perkara Gugatan 2. SOP Panitera Pengganti dalam Menangani Perkara Gugatan Sederhana 3. SOP Panitera Pengganti dalam Menangani Perkara Pidana Biasa 4. SOP Panitera Pengganti dalam Menangani Perkara Pidana Singkat 5. SOP Panitera Pengganti dalam Menangani Perkara Praperadilan 6. SOP Panitera Pengganti dalam Menangani Perkara Peninjauan Kembali (PK) 7. SOP Panitera Pengganti dalam Menangani Perkara Tindak Pidana Ringan 4 1. SOP Juruita dalam melaksanakan Pemberitahuan Isi Putusan 2. SOP Juruita dalam melaksanakan Panggilan para Pihak 3. SOP Juruita dalam melaksanakan Panggilan Aanmaning / Teguran 4. SOP Juruita dalam melaksanakan Eksekusi, Pengosongan / Rill 2 1. SOP Rencana Kerja dan Kalender Kerja Sudah dievaluasi 2. SOP Laporan Kesekretariatan November 2017 8 1. SOP Perencanaan Daftar Isian Sudah dievaluasi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) November 2017 2. SOP Pengajuan Revisi (DIPA) 3. SOP Perawatan dan Pengamanan Perangkat IT 4. SOP Perawatan SIPP / CTS 5. SOP Perawatan dan Penanganan Permasalahan Jaringan 6. SOP Pembuatan Laporan 7. SOP Pengecekan Performance SIPP / CTS 8. SOP Peliputan dan Penginputan Website 22 1. SOP Inventarisasi Pegawai (Bezeting Sudah dievaluasi Pegawai) November 2017 2. SOP Daftar Urut Senioritas (DUS) Hakim 3. SOP Daftar Urut Kepangkatan (DUK) PNS 4. SOP Rekapitulasi Daftar Hadir Hakim dan PNS 5. SOP Pembuatan Surat Keputusan 6. SOP Pengusulan Kenaikan Pangkat 7. SOP Kenaikan Gaji Berkala (KGB) 8. SOP Mutasi Hakim dan PNS 9. SOP Usulan Promosi Jabatan 10. SOP Usulan Pensiun Hakim dan PNS 11. SOP Usulan Tanda Penghargaan Satya Lencana 12. SOP Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 13. SOP Penilaian Capaian Sasaran Kerja PNS 14. SOP Penilaian Prestasi Kerja PNS 15. SOP Penyelesaian Surat Tugas 16. SOP Penyelesaian Permohonan Surat Cuti Hakim dan PNS 17. SOP Penyelesaian Pembuatan Pengantar Hukuman Disiplin bagi Hakim dan PNS 18. SOP Penyelesaian Pembuatan Kartu Pemohon Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4) 19. SOP Penyelesaian Dokumen Pelantikan / Penyumpahan dan Menduduki Jabatan 20. SOP Pengusulan Taspen, Karpeg, Karis
11 atau Karsu 21. SOP Pelaksanaan Rapat Pegawai 22. SOP Pelatihan 4. Kasubag Umum dan 15 1. SOP Pengelolaan Administrasi Sudah dievaluasi Keuangan (Pembuatan Spesimen Tanda Tangan) November 2017 2. SOP Pengelolaan Administrasi Keuangan (Pembuatan KIPS Surat Perintah Membayar (SPM) / Pengambilan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)) 3. SOP Pembayaran Gaji Induk 4. SOP Pembayaran Gaji Susulan 5. SOP Pembayaran Kekurangan Gaji Pegawai 6. SOP Pembayaran Uang Makan 7. SOP Pengajuan Remunerasi 8. SOP Pengajuan Uang Persediaan / Tambahan Uang Persediaan (UP / TUP) 9. SOP Pembayaran dan Penggatian UP / TUP 10. SOP Pembayaran Langsung Kepada Pihak Ketiga 11. SOP Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 12. SOP Laporan Keuangan (SAIBA) 13. SOP Laporan Realisasi Anggaran 14. SOP Pengelolaan Surat Keluar 15. SOP Pengelolaan Surat Masuk
12 1. KEPANIERAAN PERDATA
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338