Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore ANNUAL REPORT PTKM 2020_FINAL [170521]_1

ANNUAL REPORT PTKM 2020_FINAL [170521]_1

Published by Madani Group, 2021-05-17 07:38:57

Description: ANNUAL REPORT PTKM 2020_FINAL [170521]_1

Search

Read the Text Version

PROSPEK USAHA 99 menopang penguatan nilai tukarnya. Dengan perkem- • Penguatan intervensi penanganan stunting 360 kabu- bangan tersebut, pertumbuhan ekonomi global secara paten/ kota keseluruhan 2020 diprakirakan terkontraksi 3,8% (yoy), di bawah pertumbuhan 2019 sebesar 2,8% (yoy). In asi global • Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan (Nusantara Sehat) juga tercatat rendah sejalan dengan per-mintaan yang sebanyak 8.943 orang lemah di banyak negara dan harga komo-ditas yang turun. Prospek perekonomian ini didukung oleh kemajuan • Layanan Pengendalian Penyakit TB 145 layanan sebesar penemuan vaksin Covid-19 dan rencana distri-businya yang Rp2,8 T secara luas akan tersedia di pertengahan tahun 2021 • Penyediaan obat vaksin perbekes program kesehatan Dari sisi perekonomian nasional, pertumbuhan eko- (Obat TB, HIV/AIDs, malaria, ibu & anak, gizi, tropis nomi Indonesia ditargetkan untuk dapat mencapai 5,% terabaikan, obat buffer, dan vaksin) 24 paket sebesar Rp seperti yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan 3,137 T. Belanja Negara (APBN) 2021. Estimasi pertumbuhan ter- sebut lebih rendah dibandingkan realisasi pertum-buhan • Penyediaan Makanan Tambahan bagi 238.000 Ibu Hamil ekonomi pada tahun 2019 sebesar 5,3%. Di tahun 2021, Kurang Energi Kronis & 441.000 Balita Kurus sebesar Rp tingkat in asi ditargetkan sebesar 3,0 % dan nilai tukar 1,1 T. Rupiah di kisaran Rp14.600 per Dolar AS. • Pembangunan 971 Gedung Puskesmas & Pembangu- Anggaran Kesehatan Anggaran Kesehatan nan/ Rehabilitasi sebanyak 559 RS Rujukan. (Rp. triliun) Tahun • Bantuan Operasional Kesehatan 10.143 Puskesmas 111,7 sebesar Rp 10,7T. 2021 132,2 2020 117,0 • Pemeriksaan 60.340 sampel obat dan 25.158 sampel 2019 109,0 makanan. 2018 92,2 2017 92,8 • Penyediaan alat/obat kontrasepsi sebanyak 12.246 2016 fasilitas kesehatan. Melalui APBN 2021, Pemerintah memberikan angga- Manajemen menganalisa bahwa prospek usaha ran kesehatan sebesar Rp111,7 triliun, 5,7% dari total angga- Perusahaan di tahun yang akan datang masih sangat cerah. ran APBN 2021 Asumsi tersebut dibuat berdasarkan proyeksi pertumbuhan perekonomian global dan nasional yang diharapkan akan Target-target strategis yang diharapkan dapat ter- berangsur pulih, serta prospek usaha industri layanan capai melalui anggaran kesehatan tahun 2021 tersebut, kesehatan di Indonesia pada tahun yang akan datang. antara lain: • Antisipasi pengadaan Vaksin Covid-19 160 juta orang Di tahun 2021 perusahaan menargetkan perolehan pendapatan usaha senilai Rp 373,5 miliar atau meningkat sebesar Rp18,0T 28% dari prognosa tahun 2020 dan meningkat 20% realisasi • Antisipasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 160 juta tahun 2019. Kenaikan ini telah mempertimbangkan adanya asumsi peningkatan volume kunjungan pasien yang orang sebesar Rp3,7T berobat, termasuk pasien BPJS. Tarif berlaku sama (single) • Sarpras, lab, litbang, PCR Kemenkes sebesar Rp1,2 T, untuk semua segmen pasar, kecuali pasien BPJS mempunyai sistem tarif tersendiri. Namun demikian, masih dimung- BPOM sebesar Rp0,1T kinkan adanya pemberlakuan tarif yang berbeda untuk • Bantuan Iuran JKN bagi PBPU dan BP kelas III sebesar pelanggan tertentu dalam bentuk pemberian diskon atau keringanan biaya. Rp2,4 T • Bantuan Iuran Peserta PBI JKN 96,8 juta jiwa sebesar Tingkat hunian rawat inap ditargetkan sebesar 61,33% atau naik 20,25% dari prognosa tahun 2020. Trend Rp48,8 T penurunan kasus terkon rmasi positif Covid-19 membuat Perseroan harus mengkonversi ruang rawat inap isolasi Covid-19 menjadi ruang rawat inap non Covid. Untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan branding, Perusahaan berencana mengembangkan produk/ jasa pelayanan baru yaitu Layanan Hyperbaric Therapy serta membuat beberapa layanan unggulan yaitu Cardiac Center, Traumea Center dan Cancer Center. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

100 ASPEK PEMASARAN Aspek Pemasaran Strategi Pemasaran mengembangkan usahanya antara lain Pengadaan Klinik di Perusahaan, Pelatihan-pelatihan yang Dalam menerapkan kegiatan berhubungan dengan PJK3. pemasarannya, Rumah Sakit Krakatau 4) PT Krakatau Medika ditunjuk oleh Direktorat Medika terus melakukan analisa dan Perhubungan Laut sebagai Institusi Penguji perhitungan yang terukur dan jelas agar Kesehatan Pelaut untuk melakukan Medical Check aktivitas pemasarannya dapat tepat Up dan Mengeluarkan serti kat Pelaut. sasaran dan berjalan dengan optimal. 5) Peningkatan program PKRS : edukasi kepada Kegiatan tersebut secara konsisten pelanggan baik internal maupun eksternal terus dilakukan dan dikembangkan untuk dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan meraih usaha yang berkelanjutan. brand awareness Perusahaan Bidang Pemasaran & PKRS giat meningkatkan Akti tas utama marketing untuk mendukung Brand Awareness Perusahaan, meningkatkan angka program kerja diatas pada tahun 2020, antara lain: kunjungan dan revenue melalui penyusunan program 1. Rapat Koordinasi dengan unit-unit operasional kerja yang ditetapkan berdasarkan segmentasi, targeting dan positioning customer Perusahaan. dalam penentuan target. 2. Rapat koordinasi pemantauan pencapaian target Program kerja secara umum yang telah dijalankan di tahun 2020 terdiri dari: harian dengan semua unit terkait 1) Meningkatkan kunjungan pasien non a liasi (non KS 3. Pricing Strategy dengan perhitungan Unit Cost Grup) ; Dalam perkembangannya Rumah Sakit untuk layanan MCU, layanan rawat jalan & rawat inap Krakatau Medika terus berupaya untuk dapat terkait penanganan masa pandemic Covid 19 mengembangkan segmen pasarnya sehingga tidak 4. Program 3T (Testing, Tracing & Treatment) dalam tergantung kepada Krakatau Steel dan Grup sebagai penanganan pasien di masa pandemic Covid 19. captive market. 6. Penetapan Produk Seasonal Campaign sebagai 2) Meningkatkan layanan MCU berbasis okupasi; Lokasi upaya brand awareness dan eksplorasi niche market Rumah Sakit Krakatau Medika yang berada di 7. Menyelenggarakan pertemuan via zoom dengan wilayah industri merupakan nilai tambah tersendiri beberapa Perusahaan Potensial sebagai bentuk bagi Rumah Sakit Krakatau Medika sebagai satu- customer engagement satunya Rumah Sakit yang memberikan layanan 8. Menyelenggarakan beberapa webinar dengan MCU berbasis okupasi, sehingga dapat menjadi sasaran audience : kontak person di perusahaan, rujukan bagi industri-industri sekitar untuk dokter perusahaan, tenaga kesehatan dan umum. melakukan MCU di RS Krakatau Medika. 9. Membuat beberapa sarana promosi (video dan yer) 3) PT Krakatau Medika telah ditunjuk oleh Kementerian produk untuk disosialisasikan melalui media social Ketenagakerjaan sebagai Perusahaan Keselamatan seperti IG, FB,Website, danWhatsApp. dan Kesehatan Kerja (PJK3), sehingga dapat 10. Menyelenggarak an program Priority untuk Perusahaan yang memiliki kontribusi revenue. DIFERENSIASI PRODUK Diferensiasi produk adalah upaya menciptakan produk layanan baru dan menciptakan kebutuhan baru, permintaan baru di masyarakat akan layanan kesehatan. Diferensiasi produk dilakukan jika pasar dirasakan sudah LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

ASPEK PEMASARAN 101 mulai jenuh, kompetisi semakin meningkat dan mulai Hal yang perlu ditingkatkan oleh Rumah Sakit terjadi perang tarif yang menargetkan pelanggan Krakatau Medika dibanding dengan pesaing: korporat. Sepanjang tahun 2020 di tengah pandemic 1. Peningkatan kualitas fundamental layanan human Covid-19 Rumah Sakit dipaksa untuk kreatif membuat layanan baru. Layanan baru yang dilaksanakan adalah : touch, jiwa melayani, komunikasi efektif dan solutif 1. Screening Covid 19 mulai dari rapid antibody, rapid pada customer; 2. Digitalisasi Layanan: akses informasi calon customer, tes antigen dan swab tes PCR kepastian slot dokter, kecepatan hasil medical check- 2. Layanan telekonsultasi (KM Care Online) baik dokter up, kecepatan dan ketepatan proses administrasi dan penagihan; Umum maupun Spesialis dikarenakan banyak pasien 3. Pembaharuan alat kesehatan dan kelengkapan te- yang takut datang ke Rumah Sakit. naga dokter spesialis dan sub spesialis; 3. Layanan poli Gigi dengan ruang bertekanan 4. Strategi promosi dan kebijakan pembinaan hubu- negative sehingga aman bagi petugas maupun ngan baik dengan perusahaan pelanggan. pasien. 4. Layanan kamar operasi bertekanan negative. Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, 5. Layanan terapi oksigen hyperbaric (HBOT). maka besaran pangsa pasar Rumah Sakit Krakatau 6. Layanan Rawat Inap Khusus Pasien Covid 19. Medika juga akan meningkat, namun yang perlu dicermati adalah industri rumah sakit juga akan semakin KOLABORASI PRODUK berkembang pesat dan akan menambah pesaing bagi Di tahun 2020, melalui fungsi pemasarannya, perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan pasar yang sudah ada dan Rumah Sakit Krakatau Medika melakukan kolaborasi upaya untuk meningkatkan pangsa pasar melalui untuk menghasilkan produk layanan yang menjadi peningkatan mutu layanan, pengembangan produk pilihan bagi pelanggan. Kolaborasi produk yang layanan kesehatan baru serta didukung dengan alat-alat dilakukan dengan menjadi member IHC dapat dilakukan kesehatan canggih. promosi bersama dengan marketing korporat sehingga produk layanan Rumah Sakit dapat diberikan kepada REALISASI SINERGI pelanggan korporat, misalnya ada kebutuhan MCU atau Sinergi Pertamina Bina Medika IHC dan Anak screening covid yang masuk ke korporat tetapi lokasi di sekitar Banten dapat dilaksanakan oleh RS Krakatau Perusahaan adalah upaya mengoptimalkan revenue dan Medika, selain itu kolaborasi juga dilakukan dengan penurunan biaya. Sinergi yang dilakukan melalui joint membentuk kerja sama dengan Telkomedika dan Rumah procurement antar semua member IHC sehingga penga- Sakit Pindad dalam hal pemeriksaan swab PCR. daan obat-obatan dan alat kesehatan dengan volume yang besar mendapatkan harga yang lebih e sien. PANGSA PASAR Kompetitor atau pesaing Rumah Sakit Krakatau Medika dapat dirumuskan sebagai berikut: Nama Rumah Sakit Lokasi Siloam Tangerang Mayapada Tangerang Bethsaida Tangerang Primaya Tangerang Omni Hospital Tangerang Eka Hospital Tangerang EMC Hospital Tangerang Sari Asih Serang LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

102 KEBIJAKAN DEVIDEN Kebijakan Deviden Tahun Buku 2019 Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diaktakan dengan Akta Notaris No. 006 oleh Ny. Hj. Erna Yudhaningsih, SH Notaris di Cilegon pada tanggal 08 September 2020, dengan memperhatikan kinerja keuangan Perseroan tahun buku 2019 yang merugi, para pemegang saham menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen. Tahun Buku 2018 Berdasarkan Hasil Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Krakatau Medika Tahun Buku 2018 yang diadakan pada 08 Mei 2019, para pemegang saham menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen. Program Kepemilikan Saham Oleh Karyawan Dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP) Sampai dengan 31 Desember 2020, Perusahaan tidak memiliki program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau manajemen (ESOP/MSOP), sehingga tidak terdapat informasi mengenai jumlah saham ESOP/MSOP dan realisasinya, jangka waktu, persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak, dan harga exercise. Realisasi Dana Hasil Penawaran Umum Sampai dengan 31 Desember 2020, Perusahaan tidak melakukan penawaran umum di bursa saham manapun. Oleh karena itu tidak terdapat informasi terkait total perolehan dana, rencana penggunaan dana, rincian penggunaan dana, sado dana, dan tanggal persetujuan RUPS/RUPO atas perubahan penggunaan dana. Perubahan Peraturan Perundang-undangan yang Signifikan dan Dampaknya Terhadap Perusahaan Di tahun 2020, tidak ada perubahan peraturan perundang-undangan yang memiliki dampak signi kan terhadap kinerja Perusahaan LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL 103 Informasi Transaksi Material yang Mengandung Benturan Kepentingan dan/atau dengan Pihak Afiliasi/berelasi Perusahaan mempunyai transaksi dengan pihak berelasi anggota dari kelompok usaha tersebut), sebagaimana dide nisikan pada Penyataan Standar ii. entitas tersebut dan Perusahaan adalah ventura Akuntansi Keuangan (“PSAK”) No. 7 (Revisi 2010) mengenai pengungkapan pihak-pihak berelasi yang bersama dari pihak ketiga yang sama, terkait dengan entitas pelapor iii. satu entitas yang merupakan ventura bersama 1. Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai dari Perusahaan dan entitas lain yang merupakan relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut entitas asosiasi dari Perusahaan. i. Memiliki pengendalian atau pengendalian ber- iv. merupakan suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari Perusahaan atau entitas sama yang terkait dengan Perusahaan. Jika Perusahaan ii. memiliki pengaruh signi kan terhadap Perusaha- adalah penyelenggara program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan Perusahaan. an, atau v. entitas yang dikendalikan atau dikendalikan iii. merupakan personil manajemen kunci dari Peru- bersama oleh orang yang diidenti kasi dalam angka (i) di atas, sahaan ataupun entitas induk. vi. orang yang diidenti kasi dalam angka (i) memiliki pengaruh signi kan terhadap entitas atau 2. Sedangkan suatu entitas dikatakan memiliki relasi personil manajemen kunci dari entitas tersebut dengan Perusahaan jika memenuhi salah satu dari hal (atau entitas induk dari entitas). berikut ini: vii. Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana i. entitas tersebut dan Perusahaan adalah anggota entitas merupakan bagian dari kelompok dari kelompok usaha yang sama, merupakan tersebut, menyediakan jasa personil manajemen entitas asosiasi atau ventura bersama dari kunci kepada entitas pelapor atau kepada entitas Perusahaan (atau entitas asosiasi atau ventura induk dari entitas pelapor. bersama tersebut merupakan anggota suatu kelompok usaha di mana Perusahaan adalah Nama, Sifat hubungan dan JenisTransaksi dengan Pihak Berelasi Berikut adalah penjelasan mengenai nama pihak berelasi, sifat hubungan dan jenis transaksi dengan pihak berelasi sampai dengan 31 Desember 2020: Pihak Berelasi / Sifat Hubungan / Sifat Transaksi / Related Party Nature of Relationship Nature of Transaction Pertamina Bina Medika IHC Pemegang saham/Shareholder Pelanggan/Customers Kementerian Kesehatan Berelasi dengan pemerintah / Related Pelanggan/Customers BPJS Kesehatan with the government PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Berelasi dengan pemerintah / Related Pelanggan/Customers with the government PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Entitas berelasi dengan pemerintah / Pelanggan dan sewa rumah dinas / PT Krakatau Bandar Samudera Related entity with the government Customer and rental house Entitas berelasi dengan pemerintah / Pelanggan dan jasa real estat / Customer Related entity with the government and real estate services Entitas berelasi dengan pemerintah / Pelanggan/Customers Related entity with the government LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

104 INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL Pihak Berelasi / Sifat Hubungan / Sifat Transaksi / Related Party Nature of Relationship Nature of Transaction PT Krakatau Engineering Pemegang saham/Shareholder Pelanggan/Customers PT KHI Pipe Industries Pemegang saham/Shareholder Pelanggan/Customers PT Krakatau Information Technology Dibawah pengendalian yang sama/Under Pelanggan/Customers common control PT Krakatau Daya Listrik Pemegang saham/Shareholder Pelanggan dan pemasok utama listrik / Customer and main supplier for electricity PT Krakatau Tirta Industri Pemegang saham/Shareholder Pelanggan dan pemasok utama air / Customer and main supplier for water PT Krakatau Konsultan Dibawah pengendalian yang sama / Under Pelanggan dan jasa konsultan proyek / common control Customer and project consultant services Dana Pensiun Krakatau Steel (“DPKS”) Dibawah pengendalian yang sama / Under Pelanggan dan pengelola dana pensiun / common control Customer and management of pension fund PT Krakatau Nippon Steel Sumikin Entitas berelasi dengan pemerintah / Pelanggan/Customers Related entity with the government PT Krakatau Posco Entitas berelasi dengan pemerintah / Pelanggan/Customers Related entity with the government PT Purna Sentana Baja Entitas berelasi dengan pemerintah / Pelanggan dan sewa kendaraan / Custo- Related entity with the government mer and rental cars Yayasan Badan Pengelola Kesejahteraan Entitas berelasi dengan pemerintah / Pelanggan dan pengelola dana perawatan Krakatau Steel Related entity with the government kesehatan/Customer and management of healthcare benefits fund Rincian transaksi pihak berelasi 2020 dan 2019 sebagai berikut : 31 Desember Piutang Usaha 2020 2019 Uraian / Description 27,841 - Kementerian Kesehatan RI 8,471 16,202 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 3,176 16,877 BPJS 2,204 2,595 PT Krakatau Engineering 1,175 PT Krakatau Daya Listrik 1,117 795 PT Krakatau Bandar Samudera 988 855 Yayasan Badan Pengelola Kesejahteraan Krakatau Steel 3,823 PT PLN 816 741 PT Indonesia Power 614 595 PT BNI Life Insurance 438 672 PT Krakatau Tirta Industri 358 190 PT Pertamina Bina Medika IHC 145 PT Jasindo 40 - Lain-lain 7,618 707 Total 55,001 4,176 % terhadap Jumlah Aset / % to Total Assets 31% 48,228 31% LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL 105 Utang Usaha 31 Desember Uraian / Description 2020 2019 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 917 387 PMI Cilegon 369 - PT Krakatau Daya Listrik 332 - PT Krakatau Information Technology 318 - PT Kimia Farma Tbk 244 - PT Purna Sentana Baja Lain-lain - 433 Total - 54 % terhadap Jumlah Liabilitas / % to Total Liabilities 2,180 874 1.6% Pendapatan 0.8% Uraian / Description 31 Desember BPJS 2020 2019 Kementerian Kesehatan RI Yayasan Badan Pengelola Kesejahteraan Krakatau Steel 66,015 74,846 PT Krakatau Bandar Samudera 27,988 - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 7,968 PT Krakatau Daya Listrik 15,615 PT Krakatau Engineering 3,967 4,706 PT Krakatau Tirta Industri 3,622 40,273 PT BNI Life Insurance 1,592 1,787 PT Krakatau Posco 1,547 2,861 PT Krakatau Nippon Steel Sumikin 1,493 1,141 PT Indonesia Power 1,412 4,444 PT Barata Indonesia (Persero) 1,213 2,319 PT Krakatau Osaka Steel 1,100 PT Krakatau Posco Power 1,090 586 PT Jasa Raharja 1,617 PT PLN 858 1,934 PT Pelindo 784 519 PT Pertamina Bina Medika IHC 654 1,194 PT Krakatau Industrial Estate Cilegon 570 835 PT KHI Pipe Industries 410 1,153 PT Asuransi Jasa Indonesia 298 565 Lain-lain 138 1,975 Total 666 % terhadap Jumlah Pendapatan / % to Total Revenues 7 792 1,347 14,669 4,725 137,395 165,900 53% 48% LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

106 INFORMASI MATERIAL TERKAIT INVESTASU Pembelian 31 Desember Uraian / Description 2020 2019 PT Krakatau Daya Listrik 7,789 8,841 PT Krakatau Information Technology 1,393 1,066 PMI Kota Cilegon 1,254 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 1,048 - PT Kimia Farma Tbk 834 1,180 PT Krakatau Tirta Industri Dana Pensiun Krakatau Steel 569 - Lain-lain 417 707 Total 491 127 % terhadap Jumlah HPP / % to COGS 13,795 1,346 5% 13,267 4% Manajemen Kunci 36,65 Milyar atau turun 91% di bandingkan dengan Jumlah Beban Kompensasi bagi Manajemen Kunci tahun 2019, dimana PT Krakatau Steel menerapkan kebijakan 100% untuk jaminan kesehatan karyawan adalah Rp4.147 dan Rp3.946 (diaudit) masing-masing menggunakan BPJS. untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Seluruh transaksi dengan Pihak Berelasi yang dilakukan pada tahun 2020 dan 2019 diperlukan untuk Penurunan pendapatan pihak beralasi di tahun mendukung lancarnya kegiatan operasional Perusahaan 2020 sebesar 17% di bandingkan dengan Tahun 2019 yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan sebagian besar disebabkan oleh menurunya penda- kinerja di 2 (dua) tahun tersebut. patan dari PT Krakatau Steel, dengan penurunan Rp Informasi Material Terkait Investasi, Ekspansi, Divestasi, Penggabungan/Peleburan Usaha, Akuisisi dan Restrukturisasi Utang/Modal Nama Tindakan Korporasi Nilai Transaksi Periode Pelaksanaan Pengambilalihan dan Pemindahan Hak atas seluruh kepemilikan Rp 149.295.774.648 7 Agustus 2020 saham PT Krakatau Medika milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebanyak 11.000.000 (sebelas juta) saham, PT Krakatau Industrial (inbreng saham : Estate Cilegon sebanyak 9.000.000 (sembilan juta), dan PT Krakatau R86.596.774.648 Bandar Samudera sebanyak 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu) Jual beli tunai : saham atau total sebesar 67,86% oleh PT Pertamina Bina Medika Rp 62.700.000.000) IHC. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI 107 Perubahan Kebijakan Akuntansi Standar baru, revisi terhadap standar yang telah aset keuangan yang tidak dihentikan pengakuan- ada dan interpretasi berikut ini, telah diterbitkan dan nya sebelum 1 Januari 2020. Penilaian apakah arus wajib untuk diterapkan untuk pertama kali untuk tahun kas kontraktual pada utang instrumen pemba- buku Perusahaan yang dimulai pada atau setelah tang- yaran semata-mata pokok dan bunga dibuat gal 1 Januari 2020 atau periode setelahnya. berdasarkan fakta dan keadaan seperti pada pengakuan awal aset. Perusahaan telah mengadopsi standar berikut tetapi tidak ada dampak signi kan terhadap bisnis Secara kualitatif, penerapan PSAK No. 71 akan Perusahaan saat ini: meningkatkan saldo ekuitas yang diakibatkan - Amendemen PSAK No.15 : Investasi pada Entitas oleh pengukuran nilai wajar atas investasi dalam instrumen ekuitas yang sebelumnya diukur Asosiasi danVentura Bersama berdasarkan metode biaya, penurunan nilai dari - Amandemen PSAK No. 62 : Kontrak Asuransi piutang dan investasi yang diukur dalam nilai - Amandemen PSAK No. 1: Penyajian Laporan wajar melalui penghasilan komprehensif lainnya dimana perhitungan penurunan nilai diakui ber- Keuangan dasarkan model kerugian kredit ekspektasian. - Amandemen PSAK No. 25 : Kebijakan Akuntansi Perusahaan telah melakukan kajian terkait atas klasi kasi aset keuangan terutama kemungkinan Perusahaan telah mengadopsi standar berikut perubahan klasi kasi dan pengukuran atas dengan dampak signi kan terhadap bisnis Perusahaan investasi pada reksadana yang sebelumnya saat ini: dicatat sebagai AFS menjadi FVTPL dimana dampak perubahan pada tanggal 1 Januari 2020 A. PSAK No. 71 : Instrumen Keuangan tidak material Perusahaan telah menerapkan PSAK No. 71 secara retrospektif modi kasian pada tanggal efektif yang 3. Penurunan Nilai dibutuhkan, 1 Januari 2020. Saldo awal 2020 telah Penerapan perhitungan penurunan nilai dengan disesuaikan, tetapi untuk periode-periode sebelum- menggunakan metode kredit ekspektasian secara nya tidak disajikan kembali. fundamental telah merubah cara yang telah 1. Klasi kasi dan pengukuran. dilakukan oleh Perusahaan saat ini. Adapaun tabel 2. Berdasarkan PSAK No. 71, Perusahaan mengklasi- di bawah ini merupakan rekonsiliasi dari cada- kasikan aset keuangannya sebagai biaya pero- ngan penurunan nilai akhir berdasarkan PSAK lehan diamortisasi, pada FVTPL, dan pada FVTOCI. No.55 dan PSAK No. 71 di tanggal implementasi Sebelumnya di bawah PSAK 55, diklasi kasikan awal, 1 Januari 2020: sebagai pinjaman dan piutang dan tersedia untuk dijual. Klasi kasi tersebut didasarkan pada dua Nilai Tercatat Pengukuran Nilai tercatat kriteria, yaitu model bisnis Perusahaan untuk berdasarkan kembali baru mengelola aset dan apakah arus kas kontraktual instrumen mewakili semata-mata pembayaran PSAK 55/ berdasarkan berdasarkan pokok dan bunga pada jumlah pokok yang belum Carrying value PSAK 71 / PSAK 71/ dibayar based on Remeasurement Remeasurement Penilaian model bisnis Perusahaan dilakukan PSAK 55 based on on PSAK 71 pada tanggal 1 Januari 2020, dan kemudian PSAK 71 diterapkan secara retrospektif modi kasian pada Piutang 69.490 (1.384) 68.106 Usaha LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

108 PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI B. PSAK No. 72: Pendapatan dari Kontrak pelanggan Sampai dengan diterbitkannya laporan keuangan PSAK No.72 menetapkan persyaratan untuk penga- tahun 2020, Perusahaan telah melakukan kajian kuan dan pengukuran pendapatan yang timbul dari dampak kuantitatif atas sebagian besar kontrak- kontrak dengan pelanggan. Perusahaan menerapkan kontrak perkapalan,penyewaan jasa pengangkutan, PSAK No. 72 mulai dari 1 Januari 2020 secara retro- bangunan, dan beberapa alat-alat yang terkait dalam spektif modi kasian dengan dampak kumulatif atas fasilitas produksi. Aset hak-guna diukur pada jumlah penerapan awal PSAK No.72 disesuaikan pada saldo yang sama engan liabilitas sewa, disesuaikan dengan awal ekuitas tanggal 1 Januari 2020, dengan jumlah pembayaran di muka atau pembayaran sewa mempertimbangkan kontrak yang belum selesai yang masih harus dibayar sehubungan dengan sewa pada tanggal tersebut, serta tidak menyatakan kem- yang diakui di laporan keuangan pada tanggal 31 bali laporan tahun sebelumnya. Desember 2019. Dengan menerapkan standar ini untuk kontrak-kontrak tersebut, pada tanggal 1 Secara umum, penerapan PSAK No.72 tidak memiliki Januari 2020 aset Perusahaan meningkat sebesar dampak yang signi kan terhadap laporan keuangan Rp118.117 yang terdiri dari pengakuan sewa yang Perusahaan. sebelumnya diakui sebagai sewa operasi sebesar Rp113.485 dan reklasi kasi dari biaya dibayar di muka C. PSAK No. 73: Sewa sebesar Rp4.632 atas sewa gedung. Selain itu, Perusahaan melakukan penerapan atas PSAK No.73 liabilitas sewa Perusahaan meningkat sebesar secara efektif untuk tahun buku yang dimulai pada 1 Rp113.485 di tanggal 1 Januari 2020. Januari 2020, tetapi tidak menyajikan kembali angka- angka komparatif untuk periode pelaporan sebelum- Panduan Praktis Dalam menerapkan PSAK No.73 nya sebagaimana diizinkan berdasarkan ketentuan untuk pertama kalinya, Perusahaan menerapkan cara transisi khusus dalam standar. praktis berikut yang diizinkan oleh standar : 1. sewa operasi yang masa sewanya berakhir dalam Bagi penyewa (lessee), PSAK No.73 akan berdampak pada hampir seluruh sewa yang diakui di laporan 12 bulan dari 1 Januari 2020 diperlakukan sebagai posisi keuangan, karena perbedaan antara sewa sewa jangka pendek operasi dan sewa pembiayaan dihapuskan. Dalam 2. pengecualian biaya langsung awal dari penguku- standar yang baru, sebuah aset (hak guna atas barang ran aset hak-guna pada tanggal penerapan awal yang disewakan) dan liabilitas keuangan untuk 3. menggunakan tinjauan ke belakang (hindsight) membayar sewa diakui. Pengecualian hanya terdapat dalam menentukan masa sewa jika kontrak pada sewa jangka pendek dan aset yang bernilai mengandung opsi untuk memperpanjang atau rendah. menghentikan sewa 4. untuk tidak memisahkan komponen nonsewa Perlakuan akuntansi untuk pesewa (lessor) tidak akan dari komponen sewa berdasarkan kelas aset berbeda secara signi kan. pendasar. 5. menerapkan persyaratan PSAK No.48 untuk Pada saat penerapan PSAK No.73, Perusahaan me- menilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai ngakui aset hak-guna dan liabilitas sewa sehubungan atas aset hak guna pada tanggal 1 Januari 2020. dengan sewa yang sebelumnya diklasi kasikan seba- gai sewa operasi berdasarkan prinsip-prinsip dalam Perusahaan juga memilih untuk tidak menilai PSAK No. 30 Sewa. Liabilitas sewa diukur pada nilai kembali kontrak yang diidenti kasi mengandung kini dari sisa pembayaran sewa, yang didiskontokan sewa berdasarkan PSAK No. 30 dan ISAK No. 8. dengan menggunakan suku bunga pinjaman inkre- mental Perusahaan pada tanggal 1 Januari 2020. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

INFORMASI KELANGSUNGAN USAHA 109 Informasi Kangsungan Usaha Hal-Hal yang Berpotensi Berpengaruh Signi kan terhadap Kelangsungan Usaha Perusahaan Tahun 2020. Sepanjang tahun 2020, Manajemen menilai bahwa Perusahaan telah menghadapi hal-hal yang berpotensi berpengaruh signi kan terhadap kelangsungan usahanya salah satunya yaitu fenomena pandemic akibat Covid-19. Assessment Manajemen akan Kelangsungan UsahaTahun 2020 Salah satu tolak ukur utama yang mencerminkan kekuatan kelangsungan usaha Perusahaan dapat dilihat dari Laba Tahun Berjalan 2020 yang tercatat Selain melalui pencapaian keuangan yang semakin optimal setiap tahunnya, Manajemen juga telah menganalisa kekuatan kelangsungan usaha Perusahaan berdasarkan kondisi internal dan eksternal Perusahaan (SWOT). THREAT (ANCAMAN) OPPORTUNITY (PELUANG) 1. Persaingan Rumah Sakit di daerah cakupan cukup 1. Rumah Sakit lain diposisikan sebagai mitra karena ketat segmen pasar utama RSKM adalah pelanggan korporat industri. 2. Kemudahan akses keluar Cilegon yang memungkin- kan target pilihan konsumen ke Rumah Sakit lain 2. Sinergi KS dan group è RSKM sebagai provider disekitar Tangerang – Jakarta. kesehatan utama untuk KS group dan Industri lainnya di Cilegon-Serang. 3. Regulasi pelayanan dengan Sistem BPJS. 4. Diberlakukannya kebijakan Masyarakat Ekonomi 3. Kredibilitas perusahaan è kepercayaan yang telah ada ditingkatkan melalui komitmen yang tinggi. ASEAN (MEA) 5. Moratorium walikota tentang pendirian RS Umum 4. Perkembangan teknologi è pemilihan teknologi 6. Kenaikan biaya tenaga kerja tidak sebanding dengan kedokteran yang tepat menambah peluang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. kenaikan biaya layanan kesehatan 7. Berkembangnya layanan kesehatan berbasis aplikasi 5. Pesat perkembangan industri di cilegon (MP3I – koridor I). dan bersifat mobile 8. Teknologi kedokteran yang berkembang pesat 9. Masih sulit mendapatkan obat BPJS e-katalog WEAKNESS (KELEMAHAN) STRENGTH (KEKUATAN) 1. SIKAP yang berarti : Diharapkan bagi seluruh karyawan 1. Kelengkapan Fasilitas Sarana dan Prasarana seperti agar dapat mengimplementasikan (menerapkan dan MSCT Scan 128 Slice, Magnetic Resonance Imaging mengupayakan) pelayanan paripurna berlandaskan Tata (MRI) 1,5 Tesla, Endoscopy, Catheterization Laboratory, Nilai (Budaya) perusahaan KERIS dengan selalu berorien- Labora-torium, ICU – ICCU, NICU – PICU, 400 Tempat tasi pada Mutu dan Keselamatan Pasien (Patient Safety) Tidur Rawat Inap dan lain – lain. yang saat ini masih kurang. 2. Kualitas (mutu) produk dan / atau jasa antara lain : ter- 2. Implementasi Tata Nilai Budaya untuk karyawan masih sertifikasi Mutu ISO 9001 : 2000, ISO 9001 : 2008, ISO 9001 : dirasa kurang maksimal. 2015, Akreditasi Rumah Sakit Versi KARS Kementerian Kesehatan RI tahun 2012 dengan predikat Paripurna, dan 3. Masih terdapat keluhan mengenai kurang sigap dan Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excelency ramah dalam melayani pasien. (MBCfPE) Komisi Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) BUMN. 4. Teknologi Informasi yang berarti : Sistem Informasi saat ini belum dapat menunjang kelancaran sistem dan opera- 3. Tarif/Harga Jual yang Kompetitif dibanding Rumah sional secara keseluruhan. Swasta di Tangerang. 5. Fasilitas gedung Rumah Sakit Krakatau Medika untuk 4. Memiliki Captive Market. ruang perawatan saat ini sudah terbilang tua dan perlu adanya pemberharuan atau renovasi guna meningkatkan daya tarik LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

110 INFORMASI KELANGSUNGAN USAHA Kriteria Kekuatan Kelemahan PELUANG Alternatif Strategi SO Alternatif Strategi WO (Strength Opportunity / Kekuatan & Peluang) (Weakness Opportunity / Kelemahan & Peluang ) ANCAMAN 1. Peningkatan kapasitas pelayanan dan kelengkapan 1. Pengembangan strategi pemasaran yang tepat alat kesehatan dengan penetrasi pasar 2. Pengembangan 3 Pilar Bisnissesuai RJPP 2. Perlunya organisasi yang lincah dan adaptif 3. Internalisasi budaya KERIS pada seluruh karyawan Alternatif Strategi ST 4. Peningkatan Teknologi Informasi untuk meningkat- ( Strength Threat / Kekuatan & Ancaman ) 1. Promosi kelengkapan & kualitas layanan PTKM se- kan pelayanan & Citra RSKM cara agresif kepada seluruh pelanggan Alternatif Strategi WT 2. Sosialisasi mengenai tarif kompetitif kepada korpo- ( Weakness Threat / Kelemahan & Ancaman ) 1. Peningkatan kesadaran seluruh karyawan PTKM rat seluruh pelanggan PTKM 3. Pengembangan Jasa Layanan Rumah Sakit sesuai tentang tentang perlindungan hukum terhadap hak- hak pasien master plan. 2. Pengawasan menyeluruh terhadap kinerja karya- 4. Pengembangan Jasa Produk Pendukung (Klinik, Poli wan PTKMsecara tersistem 3. Peningkatan kualitas karyawan PTKM secara konti- Perusahaan, dan PBF & PBAK). nyu dan tersistem 4. Pengendalian atas pelayanan BPJS secara efisien dan efektif. Selain itu Berdasarkan matrix sustainable road map, tipe transformasi perusahaan terbagi dalam 4 kuadran, dimana tipe konservatif lebih menitikberatkan kepada penguatan nansial, tipe agresif lebih cenderung bersifat kompetitif, dan tipe sustainable merupakan kombinasi keduanya. Ketiga tipe tersebut sama-sama mengarah pada keberlanjutan (sustain). Competitiveness AGGRESSIVE SUSTAINABLE HIGH External Survival (Strategic) 2 LOW TRANFORMATION PTKM 1 BUBBLE CONSERVATIVE LOW Internal Integration HIGH (Operation) Financial Strength Pada kasus transformasi PT Krakatau Medika menuju sustain, PTKM secara bertahap melakukan penguatan nansial ( nancial strength) terlebih dahulu di tahun pertama, kemudian dilanjutkan dengan program competitiveness pada 5 tahun berikutnya, sebelum akhirnya menuju sustainable di tahun ke-6. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

INFORMASI KELANGSUNGAN USAHA 111 TABEL TINGKAT KESEHATAN PERUSAHAAN PT KRAKATAU MEDIKA Nilai Kinerja Keuangan Realisasi 2019 (Audited) RKAP 2020 Realisasi 2020 (Audited) Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Return on Equity Return On Investment % -36,71 - 14,77 20,00 25,95 20,00 Operating Profit Margin (OPM) Net Profit Margin (NPM) % -8,08 - 11,70 15,00 9,41 15,00 Cash Ratio Current Ratio % (8,18) - 1,85 - 10,58 3,00 Collection Period Inventory Turn Over % -7,29 - 1,98 1,50 2,91 2,00 Total Asset Turn Over Equity to Total Asset. % 25,51 4,00 90,44 5,00 21,62 3,00 Time Interest Earned Ratio (TIER) Jumlah Nilai Kinerja Keuangan % 127,77 5,00 423,69 5,00 117,53 4,00 NKK setelah diproporsionalkan Klasifikasi Tingkat Kinerja Keuangan hr 81,71 2,00 66,28 2,50 83,46 2,00 hr 8,88 3,00 0,56 3,00 10,47 3,00 % 200,25 3,00 227,51 3,00 159,85 3,00 % 26,03 4,00 49,27 7,00 23,22 4,00 %- - -- -- 21,00 62,00 59,00 22,00 65,00 62,00 Kurang Sehat Sehat Sehat Nilai Kinerja Pertumbuhan Realisasi 2019 (Audited) RKAP 2020 Realisasi 2020 (Audited) Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Asset Productivity Growth (ASPG) Sales Growth (SALG) % (196,65) - 111,68 2,00 79,80 2,00 Net Profit Margin Growth (NPMG) Sales to Total Asset Growth (STAG) % 4,23 1,50 19,27 2,00 (8,24) - Net Profit Growth (NPG) Jumlah Nilai Kinerja Pertumbuhan % 290,94 2,00 (127,09) - 350,95 2,00 % 2,77 1,00 (11,99) - (19,95) - % 307,47 2,00 (132,31) - 373,49 2,00 6,50 4,00 6,00 Kurang Tumbuh Kurang Tumbuh Kurang Tumbuh Nilai Kinerja Operasional Realisasi 2019 (Audited) RKAP 2020 Realisasi 2020 (Audited) Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Kunjungan Penunjang Medis Kunjungan Rawat Jalan % 88 - 140 5,00 47 - Jumlah Nilai Kinerja Operasional 94 - 51 - % 108 5,00 Baik 5,00 0,00 5,00 Kurang Baik Baik Nilai Kinerja Pertumbuhan Realisasi 2019 (Audited) RKAP 2020 Realisasi 2020 (Audited) Nilai Bobot Nilai Bobot Nilai Bobot Jumlah Nilai Kinerja Administrasi Tingkat Kesehatan Anak Perusahaan % 8,00 1,50 8,00 1,50 8,00 1,50 9,00 1,50 9,00 1,50 % 9,00 1,50 Februari 3,00 Februari 3,00 Juni 3,00 Juni 3,00 % Februari 3,00 9,00 9,00 Tertib Tertib % Juni 3,00 9,00 Tertib 42,50 83,00 77,00 Kurang Sehat BB Sehat AA Sehat A LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

112 RENCANA JANGKA PANJANG PERUSAHAAN Rencana Jangka Panjang Perusahaan Sebagai anak perusahaan (Subsidiary / Subdinaries Company) dari PT Pertamina Bina Medika IHC (PBM- IHC), sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, PT Krakatau Medika (Perseroan) juga tunduk kepada ketentuan yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor. 19 tahun 2003, tentang Badan Usaha Milik Negara pasal 22 ayat 6 (1), dinyatakan bahwa Direksi wajib menyiapkan rancangan Rencana Jangka Panjang yang merupakan rencana strategis bagi perseroan. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

RENCANA JANGKA PANJANG PERUSAHAAN 113 Keputusan Menteri BUMN Nomor : Kep–102/MBU/ dan pengembangan bisnisnya. 2002, tentang Penyusunan Rencana Jangka Panjang Badan Usaha Milik Negara Pasal 1 ayat 3, menyatakan Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang bahwa Rencana Jangka Panjang adalah rencana strategis nomor : 24 tahun 2011 tentang, Jaminan Sosial bagi yang mencakup rumusan mengenai tujuan dan sasaran warganegara Indonesia termasuk di dalamnya pela- yang hendak dicapai oleh BUMN dalam jangka waktu 5 yanan kesehatan dengan sistem BPJS (Badan Pengelola (lima) tahun. Rancangan Rencana Jangka Panjang 2020- Jaminan Sosial) yang telah diberlakukan pada Bulan 2025 PT Krakatau Medika ini disusun dalam rangka Januari Tahun 2014 akan berdampak pada kinerja peru- memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam sahaan secara signi kan (rendahnya perolehan laba atau peraturan perundangan-undangan dimaksud serta bahkan dapat mengalami kerugian). Namun sebagai memenuhi arahan manajemen PT Pertamina Bina perwujudan dari komitmen terhadap program jaminan Medika IHC (PBM-IHC), selaku pemegang saham kesehatan nasio-nal yang dicanangkan oleh pemerintah pengendali perseroan. melalui BPJS kesehatan maka PT Krakatau Medika tetap akan berpartispasi secara maksimal. Dalam menyusun rancangan Rencana Jangka Panjang 2020-2025 ini, dengan tetap mempertim- Selain itu, Dalam perjalanan pelayanan kesehatan bangkan kondisi lingkungan yang berkembang, baik di tahun 2020 telah terjadi perubahan global akibat internal maupun eksternal seperti halnya mengenai pandemic Covid 19. Meningkatnya angka kasus positif pengambil-alihan sebagian saham PT Krakatau Medika virus corona di Indonesia membuat kebutuhan ruang oleh PT Pertamina Bina Medika IHC (PBM-IHC), isolasi dipastikan meningkat. Kurangnya kebutuhan persaingan Bisnis layanan kesehatan yang semakin ketat, rumah sakit rujukan, Menteri BUMN Erick Tohir meng- dan kondisi bisnis terdampak pandemic Covid-19, yang instruksikan kepada Rumah Sakit yang berada dibawah mengharuskan perusahaan menyusun ulang strategi BUMN dan tergabung dalam Indonesia Health Care Cor- LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

114 RENCANA JANGKA PANJANG PERUSAHAAN poration (IHC) untuk menyiapkan ruang isolasi sebagai penunjang diagnostik Rumah Sakit Krakatau syarat utama menjadi rumah sakit rujukan Covid 19. Medika sehingga mampu memberikan Layanan Maka dari itu, PT Krakatau Medika sebagai member dari One Stop Execellence Service dan mendukung laya- IHC akan berupaya menyediakan fasilitas perawatan nan Unggulan Lainnya. pasien Covid 19 secara bertahap. - Melakukan pembenahan secara bertahap untuk pelayanan sistem jaminan kesehatan (BPJS) yang Dalam Rencana Jangka Panjang PT Krakatau akan mewujudkan Universal Coverage pada tahun Medika Tahun 2020-2025 ini mencakup rencana peru- 2020 sesuai Road Map layanan jaminan kesehatan sahaan untuk mengembangkan bisnis PT Krakatau (BPJS). Medika dengan membangun dan mengembangkan - Peningkatan e siensi dan optimalisasi peman- kapasitas kebutuhan pelayanan rawat inap untuk sistem faatan seluruh Sumber Daya sehingga diharapkan BPJS, menyediakan ruang perawatan pasien Covid 19 perusahaan mampu beroperasi dengan biaya kom- sebagai upaya memutus rantai penularan Covid 19. petitif dan memiliki daya saing yang tinggi. Selain itu, adanya pelayanan medis lainya serta aktivitas - Pengembangan Teknologi Informasi yang mampu bidang usaha lain yang termasuk dalam 3 piliar bisnis mendukung aktivitas perusahaan. PT Krakatau Medika, yakni meliputi pengembangan - Menyediakan ruang perawatan pasien Covid 19. klinik dan apotik di wilayah cakupan kawasan industri, pengembangan unit pendidikan bidang kesehatan, 3. Meningkatkan Kinerja Perusahaan dengan Bisnis usaha farmasi dan peralatan kesehatan serta jasa usaha Pendukung dan UsahaTurunan antara lain : turunan yang semuanya bertujuan mendukung opera- - Pengembangan klinik perusahaan (klinik satelit)- sional PT Krakatau Medika sebagaimana tercantum Medical Center & PJK3. dalam Anggaran Dasar Perseroan. - Meningkatkan Unit Diklat menjadi Strategic Busi- ness Unit / SBU (Pro t Centre) – Pendidikan dan Pela- Dalam rangka mencapai Visi dan Misi perusahaan tihan berkaitan layanan Kesehatan (Diklat). serta dengan mempertimbangkan kondisi eksternal dan - Meningkatkan Unit Perdagangan Farmasi dan internal tersebut diatas, maka sasaran perusahaan dalam Peralatan Kesehatan menjadi Strategic Business Unit 5 (lima) tahun mendatang (2025), ditetapkan sebagai / SBU (Pro t Centre) – PBF dan PBAK. berikut : - Konsultan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Ke- sehatan Kerja (PJK3) – MC & PJK3. 1. Mencapai EBITDA Margin sebesar 29,0% pada tahun - Disversi kasi usaha dengan mengadakan / men- 2025. dirikan Strategic Business Area / SBA (Unit Pro t) antara lain : Cath Lab, Stroke Centre, Digestive Centre, 2. Meningkatkan Bisnis Inti Perusahaan antara lain : Rehabilitasi Centre, dan lain sebagainya. - Kapasitas Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) - Membangun Hotel Budget ditingkatkan hingga menjadi 400 Tempat Tidur - Mengembangkan Usaha Food & Beverage dengan Unggulan (Center of Excellence) pada - Mengembangkan Area Komersil pelayanan Kedokteran Kerja (Occupational Health). - Melengkapi (menambah) Peralatan medis dan LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

ROAD MAP PT KRAKATAU MEDIKA 2020-2027 115 Road Map PT Krakatau Medika 2020-2027 TAHUN Pelayanan Rumah Sakit Produk Pendukung Produk Turunan • Optimalisasi Ruang Rawat Inap • Perdagangan Besar Farmasi • Preventive Healthcare Center VIP • Perdagangan Besar Alat 2020 • Pelayanan Terapi Oksigen Kesehatan Hiperbaric • Penambahan 1 Klinik dan Apotik • Penambahan 5 Klinik • Sertifikasi SNARS • Cost Leadership Perusahaan • Service Excellence • Penambahan 1 Klinik dan Apotik • Penguatan 3 Pilar Bisnis • Penambahan 10 Klinik • Penguatan Sistem Informasi • Strategic partnership local Perusahaan • Home Care (pre, after, pref.) • Pengembangan pasar • Food beverages • Penambahan 1 Rumah Sakit Tipe Perdagangan Besar Farmasi • Commercial area 2027 2026 2025 2024 2023 2022 2021 C • Penguatan Rantai Pasok • Health Management (operator Farmasi RS Soul City, consultant, HR, Etc.) • Manage Care/Insurance • Penambahan 1 Rumah Sakit • Medical Waste Treatment • Budget Hotels • Strategic partnership global • Cooperate IT Hospital • Preventive Healthcare Center • Networking Expansion • Penambahan 1 Klinik dan Apotik • Penambahan 10 Klinik Perusahaan • Market expansion of Home Care • Manage care/Insurance • DRugstore and Medical (pre, after, pref.) • Penambahan 1 Klinik dan Apotik Equipment Retail • Penambahan 10 Klinik • 3 Pillars Of Business To Become Subsidiary Perusahaan • Operator to Another Hospital • Market Expansion Of Medical • Food beverages • Marketing Development Equipments Wholesale Trade Information System • Market Development Pharmaceutical Wholesale Trade • Pharmaceutical Industry Corporations • Added 1 Clinics and pharmacy • Added 10 Corporate Clinics • Operator to Another Hospital • Medical Online Services • Slimming & Beauty Center • KARS International Certification • Teaching Hospital • GymCenter • Added 1 Clinics and pharmacy • Added 10 Corporate Clinics • Operator to Another Hospital • Perdagangan Besar Farmasi • Retail Obat • Online Health Service seluruh RS BUMN & sebagian • Medical Tourism non BUMN • Beauty Care • Operator KMK • Sekolah ATEM • Medical Consultant • Pabrikobat • Sekolah Perawat • 3 Pilar Bisnis Tersebar di 5 • Hotel Budget • Religi Hospital Tourism Provinsi Indonesia LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

“Perusahaan mencatatkan jumlah Aset per 31 Desember 2020 sebesar Rp179,7 miliar, naik Rp22,9 miliar atau 14,62% bila dibandingkan dengan nilai per 31 Desember 2019 sebesar Rp156,8 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan Aset Tidak Lancar yang naik sebesar Rp28,3 miliar atau 50,59%. Dari segi komposisi, jumlah Aset Perusahaan di akhir tahun 2020 terdiri dari 53,07% Aset Lancar dan 46,93% Aset Tidak Lancar.”

06 Tata Kelola Perusahaan

118 TATA KELOLA PERUSAHAAN Tata Kelola Perusahaan Perseroan menyadari bahwa kebutuhan akan tata Kelola perusahaan yang baik diperlukan dengan posisi Perseroan sebagai Holding Rumah Sakit milik BUMN. Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi PT Krakatau Medika bukan lagi sekadar sebuah keharusan, tetapi juga telah menjadi pondasi utama dalam menjalankan usaha untuk memaksimalkan manfaat dan nilai tambah bagi pemegang saham dan bagi masyarakat selaku pemangku kepentingan. Landasan Penerapan GCG Komitmen PT Krakatau konsisten untuk dapat memberikan hasil yang lebih baik Medika untuk mewujudkan visi dan misinya sesuai bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan dengan peraturan perundangan dilakukan melalui Perseroan. Sebagai anak perusahaan PT Krakatau Steel, penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) di maka penerapan GCG di PT Krakatau Medika dilaksa- setiap kegiatan Perseroan dan di setiap tingkatan nakan secara terintegrasi dengan induk perusahaan. organisasi. Selain UUPT No. 40 tahun 2007, landasan hukum untuk pelaksanaan GCG di PT Krakatau Medika adalah berbagai Prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akunta- Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Utama, bilitas, responsibilitas, kemandirian, dan kewajaran, yang mengatur tata laksana berbagai aspek GCG, seperti menjadi pedoman bagi Perseroan dalam menjalankan pedoman grati kasi, whistleblowing system, code of kegiatan bisnisnya dan dalam menjaga hubungan conduct, dan lain sebagainya. dengan seluruh pemangku kepentingan. PT Krakatau Medika menerapkan prinsip-prinsip GCG tersebut secara LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

TUJUAN PENERAPAN GCG 119 Tujuan Penerapan GCG Tujuan Penerapan GCG organ Perusahaan dilandasi nilai moral yang tinggi, 1. Mengoptimalkan Nilai Perusahaan agar Perusahaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-unda- ngan, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional sosial Perusahaan terhadap pemangku kepentingan maupun internasional, serta mewujudkan maksud maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusa- dan tujuan Perusahaan; haan; 2. Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profe- 4. Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam pereko- sional, e sien dan efektif, serta memberdayakan nomian nasional; fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Peru- 5. Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkemba- sahaan; ngan investasi nasional. 3. Mendorong pembentukan keputusan dan tindakan LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

120 ROAD MAP GCG PT KRAKATAU MEDIKA Road Map GCG PT Krakatau Medika Awal 2013 penerapan GCG? Penyusunan Board Manual Penyusunan Pedoman Penyusunan Pedoman Good Etika Bisnis dan Etika Kerja Krakatau Medika Governance (Code of Conduct) Penyempurnaan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja 2011 (Code of Conduct) 2014 LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

ROAD MAP PT KRAKATAU MEDIKA 121 2017 2019 Melengkapi Infrastruktur GCG Penyusunan Pedoman meliputi penyusunan Pedoman Pengendalian Risiko Pengelolaan dan Pengendalian Assessment GCG oleh KS Group Gratifikasi, Pedoman WBS Penyempurnaan Pedoman Etika Penyempurnaan Pedoman Bisnis dan Etika Kerja Pedoman Good Krakatau Medika (Code of Conduct) Governance Sosialisasi GCG, CoC dan pedoman turunan GCG lainnya Penyempurnaan Board Manual Self Assessment GCG Penyempurnaan Pedoman Etika Penyempurnaan pedoman turunan Bisnis dan Etika Kerja (Code of GCG meliputi Board Manual dan Conduct) Assessment GCG Pedoman Whistleblowing System oleh KS Group 2020 2018 Road Map GCG PT Krakatau Medika LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

122 PRINSIP-PRINSIP GCG Prinsip-Prinsip GCG Merujuk pada Peraturan Menteri BUMN Nomor : a. Perusahaan harus menyediakan informasi secara Per-01/ MBU / 2011, menegaskan bahwa prinsip-prinsip tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat Good Corporate Governance diantaranya adalah sebagai diperbandingkan, serta mudah diakses oleh berikut : pemangku kepentingan sesuai dengan haknya. 1. Transparansi (Transparency) b. Informasi yang harus diungkapkan meliputi, Transparansi adalah keterbukaan dalam melaksa- tetapi tidak terbatas pada, visi, misi, sasaran usaha nakan proses pengambilan keputusan dan keter- dan strategi Perusahaan, kondisi keuangan, bukaan dalam mengungkapkan informasi material susunan dan kompensasi pengurus, Pemegang dan relevan mengenai Perusahaan. Dalam rangka Saham pengendali, kepemilikan saham oleh menjaga obyekti tas dalam menjalankan kegiatan anggota Direksi dan anggota Komisaris beserta Perusahaan, diwajibkan bagi Perusahaan untuk anggota keluarganya dalam Perusahaan dan menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat Perusahaan lainnya, sistem manajemen risiko, waktu dan disajikan dalam bahasa yang mudah sistem pengawasan dan pengendalian internal, dipahami, serta mudah diakses oleh stakeholders, sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat sehingga pihak-pihak yang berkepentingan (stake- kepatuhannya, dan kejadian penting yang dapat holders) dapat mengetahui risiko yang mungkin mempengaruhi kondisi Perusahaan. terjadi dalam melakukan transaksi dengan Perusa- haan. Berikut adalah hal-hal yang dapat dijadikan c. Prinsip keterbukaan yang dianut oleh Perusahaan pedoman dalam pelaksanaan keterbukaan informasi tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi dalam Perusahaan, diantaranya : ketentuan kerahasiaan Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan dan hak-hak pribadi. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

PRINSIP-PRINSIP GCG 123 wajar. Pada dasarnya pelaksanaan prinsip akunta- bilitas berlandaskan system internal checks and balance yang mencakup praktek-praktek audit yang sehat. Akuntabilitas dapat dicapai melalui penga- wasan efektif yang mendasarkan pada keseim- bangan kekuasaan antara Pemegang Saham, Komi- saris, Direksi dan Auditor. Hal ini termasuk pembata- san kekuasaan antara Direksi yang bertanggung jawab dalam kegiatan operasional sehari-hari dan Komisaris yang mewakili Pemegang Saham. Berikut adalah hal-hal yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dalam Perusa- haan, diantaranya : d. Kebijakan Perusahaan harus tertulis dan secara a. Perusahaan harus menetapkan rincian tugas dan proporsional dikomunikasikan kepada pe- tanggung jawab masing-masing Organ Perusa- mangku kepentingan. haan dan semua karyawan secara jelas dan selaras dengan visi, misi, nilai-nilai Perusahaan (corporate 2. Akuntabilitas (Accountability) values) dan strategi Perusahaan. Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban Organ Perusahaan, b. Perusahaan harus meyakini bahwa semua organ sehingga pengelolaan Perusahaan terlaksana secara Perusahaan dan semua karyawan mempunyai efektif. Perusahaan harus dikelola secara benar, kemampuan sesuai dengan tugas, tanggung terukur dan sesuai dengan kepentingan Perusahaan jawab dan perannya dalam pelaksanaan GCG. dengan tetap memperhitungkan kepentingan Pe- megang Saham dan pemangku kepentingan lain. c. Perusahaan harus memastikan adanya sistem Akuntabilitas merupakan salah satu solusi pokok pengendalian internal yang efektif dalam penge- untuk mengatasi agency problem yang timbul di lolaan Perusahaan. antara Pemegang Saham dan direksi, sehingga masing-masing Organ Perusahaan dituntut untuk d. Perusahaan harus memiliki ukuran kinerja untuk menyadari sepenuhnya hak, kewajiban, wewenang semua jajaran Perusahaan yang konsisten dengan dan tanggung jawabnya. Prinisp akuntabilitas me- sasaran usaha Perusahaan, serta memiliki sistem merintahkan kepada setiap Perusahaan memper- penghargaan dan sanksi (reward and punishment). tanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan e. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap Organ Perusahaan dan semua karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan pedoman perilaku (code of conduct) yang telah disepakati. 3. Responsibilitas (Responsibility) Responsibilitas adalah kesesuaian di dalam penge- lolaan Perusahaan terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku & prinsip-prinsip korporasi yang sehat, serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat & lingkungan agar berkesi- nambungan dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

124 PRINSIP-PRINSIP GCG Berikut adalah hal-hal yang dapat dijadikan pedoman sehingga pengambilan keputusan dapat dilaku- dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dalam kan secara obyektif. Perusahaan, diantaranya : b. Masing-masing organ Perusahaan harus melak- sanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan a. Organ Perusahaan harus berpegang pada prinsip anggaran dasar dan peraturan perundang-un- kehati-hatian dan memastikan kepatuhan ter- dangan, tidak saling mendominasi dan atau hadap peraturan perundang-undangan, angga- melempar tanggung jawab antara satu dengan ran dasar dan peraturan Perusahaan (by-laws). yang lain. b. Perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab 5. Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness) sosial dengan antara lain peduli terhadap masya- Keadilan dan kesetaraan didalam memenuhi hak-hak rakat dan kelestarian lingkungan terutama di stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan sekitar Perusahaan dengan membuat perenca- peraturan perundang-undangan yang berlaku. naan dan pelaksanaan yang memadai. Perusahaan harus senantiasa memperhatikan ke- pentingan Pemegang Saham dan pemangku ke- 4. Kemandirian (Independency) pentingan lainnya sesuai dengan peraturan perun- Kemandirian adalah keadaan dimana Perusahaan dang-undangan yang berlaku. dikelola secara profesional tanpa benturan kepen- tingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun Berikut adalah hal-hal yang dapat dijadikan pedoman yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dalam undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Perusahaan, diantaranya : Kemandirian merupakan sebuah prinsip yang wajib dilakukan oleh Perusahaan agar dapat menjalankan a. Perusahaan harus memberikan kesempatan kegiatan Perusahaan dengan baik, mampu membuat kepada pemangku kepentingan untuk membe- keputusan yang terbaik bagi Perusahaan dan dalam rikan masukan dan menyampaikan pendapat pelaksanaannya selalu menghormati hak & kewaji- bagi kepentingan Perusahaan serta membuka ban, tugas & tanggung jawab, serta kewenangan akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip masing-masing Organ Perusahaan tanpa sikap saling transparansi dalam lingkup kedudukan masing- mendominasi maupun intervensi. masing. Berikut adalah hal-hal yang dapat dijadikan pedoman b. Perusahaan harus memberikan perlakuan yang dalam pelaksa-naan keterbukaan informasi dalam setara dan wajar kepada pemangku kepentingan Perusahaan, diantaranya : sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada Perusahaan. a. Masing-masing organ Perusahaan harus meng- hindari terjadinya dominasi oleh pihak manapun, c. Perusahaan harus memberikan kesempatan yang tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, sama dalam penerimaan karyawan, berkarir dan bebas dari benturan kepentingan (con ict of melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa interest) dan dari segala pengaruh atau tekanan, membedakan suku, agama, ras, golongan, gender dan kondisi sik. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN 125 Pedoman Tata Kelola Perusahaan Perusahaan senantiasa berkomitmen prinsip-prinsip GCG sebagai suatu perangkat yang kepada seluruh stakeholders untuk selalu bernilai tinggi untuk dapat meningkatkan daya saing meningkatkan layanan yang didukung Perusahaan agar mampu berkompetisi dan mening- oleh tenaga medis dan non medis terlatih katkan kinerja Perusahaan. Merujuk pada Peraturan sebagai upaya mewujudkan visi & misi Menteri BUMN No PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Perusahaan menjadi Rumah Sakit yang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate mampu menyehatkan masyarakat Governance), Perusahaan diwajibkan menerapkan GCG industri dan masyarakat umum dengan secara konsisten dan berkelanjutan dengan berpedo- menyelenggarakan upaya kesehatan man pada peraturan perundang-undangan yang berlaku paripurna (Promotif, Preventif, Kuratif dan anggaran dasar Perseroan. dan Rehabilitatif) yang bersatandar Internasional. Atas dasar tersebut, dalam rangka mengelola dan menjalankan Perusahaan dengan mengacu pada Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlu- prinsip-prinsip GCG dan Peraturan Perundang-Unda- kan pengelolaan Perusahaan yang berdasarkan pada ngan yang berlaku, Perusahaan menetapkan Pedoman penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance Good Krakatau Medika Governance berdasarkan Surat (GCG), meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsi- Keputusan Direksi PT Krakatau Medika Nomor: 54/DU- bilitas, Kemandirian, serta Kewajaran & Kesetaraan. KM/Kpts/IX/2017 Tanggal 15 September 2017. Dengan ditetapkan pedoman tersebut, diharapkan dapat Perusahaan menyadari pentingnya penerapan meningkatkan kinerja perusahaan dan menjadi upaya mewujudkan visi & misi Perusahaan. Pedoman tersebut bersifat dinamis, sehingga akan dikaji secara sistematis dan berkala. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

126 PENILAIAN GCG Penaian GCG PT Krakatau Medika selalu berupaya dalam meningkatkan kualitas penerapan GCG. Untuk mengukur sejauh mana peningkatan kualitas penerapan GCG dan didapatkan hasil penilaian yang objektif maka Perseroan melakukan assessment GCG baik dengan metode self assessment maupun dengan menggandeng pihak ke-tiga. Secara umum, hasil yang diperoleh meningkat setiap tahunnya. Penilaian assessment GCG menggunakan metodo- 2. Pemegang Saham dan RUPS/Pemilik Modal; logi yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan 3. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas; Sekretaris Kementerian BUMN Nomor: SK-16/S.MBU/ 4. Direksi; 2012 tanggal 6 Juni 2012. Selain skor hasil assessment, 5. Pengungkapan Informasi danTransparansi; serta Perseroan juga mndapatkan hasil berupa AoI (Area of 6. Aspek lainnya. Improvement) sebagai sarana untuk melakukan evaluasi dan proses perbaikan kinerja di Perusahaan. HASIL DAN REKOMENDASI ASSESSMENT GCG TAHUN BUKU 2020 ASPEK PENGUJIAN GCG Pengujian GCG dilakukan dengan menilai aspek- Pada tahun 2021, dilakukan assessment GCG untuk Tahun Buku 2020 oleh assessor eksternal independen aspek berikut: yakni PT Dinamika Pasi k Solusindo dengan hasil yang 1. Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusa- dicapai sebagai berikut: haan yang Baik Secara Berkelanjutan; No Aspek Governance Bobot External Assessment Self-Assessment External Assessment 2018 2019 2020 I Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Secara Berkelanjutan Skor Capaian Skor Capaian Skor Capaian II Pemegang Saham dan RUPS 7.000 6,82 97,46% 6,69 95,52% 6,8 97.10% III Dewan Komisaris IV Direksi 9.000 8,29 92,06% 6.96 77,36% 7,89 87.71% V Pengungkapan Informasi dan Transparansi 35.000 25,79 73,70% 31.31 90,33% 28,58 81.65% VI Aspek Lainnya 35.000 30,71 87,74% 30.81 88,02% 32,45 92.70% 9.000 8,45 94,04% 8.52 94,64% 5,94 65,95% Total 5.000 Peringkat Kualitas Penerapan GCG -- -- -- 100 80,07 80,07% 84,55 84,55% 81.65 81.65% “BAIK” “BAIK” “BAIK” LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

PENILAIAN GCG 127 REKOMENDASI DAN SARAN 11. Memastikan adanya tindaklanjut terhadap area of Dari hasil assessment GCG di tahun 2019, maka area improvement yang dihasilkan dari assessment atas pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada improvement yang perlu mendapat perhatian dari Mana- tahun sebelumnya secara keseluruhan. jemen adalah: 1. Menetapkan kebijakan/peraturan mengenai pem- 12. Memastikan adanya penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) tahunan oleh Dewan Komisaris. berian sanksi terhadap Penyelenggara Negara yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan 13. Memastikan adanya anggaran untuk melaksanakan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai peraturan rencana kerja tersebut, dan pengesahan oleh perundang-undangan yang berlaku. Dewan Komisaris. 2. Mengatur ketentuan tentang kewajiban untuk me- lakukan pelaporan atas pelanggaran dalam Pedo- 14. Memastikan proses penyusunan RKA tahunan De- man Whistle Blowing System (WBS) PT Krakatau wan Komisaris yang menggunakan seluruh perang- Medika. kat Dewan Komisaris secara optimal. 3. Menetapkan pengaturan tentang pelaporan atas penyelenggaraan sistem pelaporan pelanggaran 15. Memastikan surat penyampaian RKA tahunan dalam Pedoman Whistle Blowing System (WBS) PT Dewan Komisaris kepada Direksi untuk dimasukkan Krakatau Medika. sebagai bagian dari RKAP. 4. Memastikan Pemegang saham menetapkan hasil akhir UKK dan Evaluasi Calon Anggota Direksi oleh 16. Memastikan RKA Dewan Komisaris yang berkaitan Tim dan disampaikan kepada Menteri Negara dengan proses persetujuan RJPP yang disampaikan BUMN. oleh Direksi. 5. Memastikan adanya bukti Anggota Direksi tercan- tum dalam penetapan hasil UKK dan Evaluasi yang 17. Memastikan adanya telaah RJPP yang dilakukan disampaikan olehTim. oleh Dewan Komisaris yang menggunakan seluruh 6. Menetapkan anggota Dewan Komisaris Indepen- perangkat Dewan Komisaris, den paling sedikit 20% dari anggota Dewan Komi- saris secara eksplisit dalam keputusan pengang- 18. Memastikan adanya tanggapan Dewan Komisaris katannya. Komisaris Independen memiliki kompe- secara tertulis berupa pendapat dan saran menge- tensi dibidang auditing, keuangan dan akuntansi. nai rancangan RJPP kepada RUPS/Pemegang 7. Menetapkan keputusan RUPS/Pemegang Saham/ Saham. Anggran Dasar (AD)/peraturan lainnya yang menga- tur dan menetapkan jumlah maksimum jabatan De- 19. Memastikan adanya tanggapan terhadap ranca- wan Komisaris yang boleh dipegang oleh seorang ngan RJPP oleh Dewan Komisaris diberikan dalam anggota Dewan Komisaris. jangka waktu sesuai ketentuan/kebijakan. 8. Memastikan pembahasan/pengkajian terhadap rancangan RJPP atau Revisi RJPP oleh RUPS, didahu- 20. Memastikan tanggapan Dewan Komisaris terhadap lui oleh pemaparan Direksi atas hal-hal yang diagen- rancangan RJPP dengan kualitas yang memadai. dakan untuk diputuskan oleh RUPS/Pemegang Saham. 21. Memastikan adanya simpulan Dewan Komisaris 9. Memastikan Pemegang Saham memberikan pe- secara tertulis bahwa rancangan RKAP 2020 selaras ngesahan/persetujuan terhadap rancangan RJPP dengan RJPP. atau Revisi RJPP. 10. Memastikan adanya sistem/pedoman penilaian 22. Memastikan adanya telaah atas kesesuaian visi dan kinerja Dewan Komisaris (majelis), yang memuat Misi Perusahaan dengan perubahan lingkungan sekurang-kurangnya indikator kinerja utama dan bisnis dan permasalahannya yang berpengaruh kriteria keberhasilan. terhadap usaha PT Krakatau Medika. 23. Memastikan adanya arahan terkait e siensi dan efektivitas operasi dan ketaatan kepada hukum dan peraturan sebagai dampak peningkatan efekti tas sistem pengendalian intern. 24. Memastikan adanya telaah atas kebijakan dan pe- laksanaan manajemen risiko perusahaan (termasuk rencana kerja unit manajemen risiko), hasil analisis risiko atas rancangan RKAP dan strategi penanga- nannya, serta laporan pelaksanaan manajemen LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

128 PENILAIAN GCG risiko berkala yang disampaikan oleh Direksi. pelaksanaan audit eksternal melalui (1) pemantau- 25. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris menge- an kesesuaian penyelesaian progres audit dengan rencana kerjanya; (2) telaah kesesuaian pelaksanaan nai pengawasan dan pemberian nasihat terhadap audit dengan standar profesi akuntan publik; dan (3) kebijakan sistem teknologi informasi perusahaan telaahan hasil audit eksternal dan kualitas rekomen- dan pelaksanaannya. dasi audit eksternal. 26. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris menge- 37. Memastikan adanya penilaian atas efektivitas pelak- nai pengawasan dan pemberian nasihat mengenai sanaan audit internal melalui (1) telaah atas kese- kebijakan sumber daya manusia dan pelaksanaan suaian pelaksanaan audit dengan standar audit kebijakan tersebut. internal; (2) kelengkapan atribut temuan dan kua- 27. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris menge- litas rekomendasi hasil audit internal; dan (3) telaah nai pengawasan terhadap kebijakan akuntansi dan rencana kerja pengawasan dan pelaksanaannya; (4) penyusunan laporan keuangan serta penerapan manajemen fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI). kebijakan tersebut. 38. Memastikan adanya laporan Dewan Komisaris 28. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris menge- kepada RUPS/Pemegang Saham tentang gejala nai pengawasan dan pemberian nasihat terhadap menurunnya kinerja perusahaan yang signi kan kebijakan pengadaan dan pelaksanaannya. dan pemberian saran-saran perbaikan yang telah 29. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris menge- disampaikan kepada Direksi untuk mengatasi per- nai pengawasan dan pemberian nasihat terhadap masalahan penyebab gejala menurunnya kinerja kebijakan mutu dan pelayanan beserta pelaksa- tersebut. naannya. 39. Memastikan adanya telaah dan/atau penelitian/ 30. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris yang pemeriksaan terhadap calon-calon Direksi yang membahas kepatuhan direksi terhadap AD, diusulkan Direksi, sebelum disampaikan kepada peraturan per-Undang-Undang-an dan perjanjian Pemegang Saham. dengan pihak ketiga. 40. Memastikan adanya usulan Komisaris atas calon- 31. Memastikan adanya laporan hasil evaluasi/pem- calon anggota Direksi yang baru kepada RUPS/Pe- bahasan kepatuhan direksi terhadap AD, peraturan megang Saham. per-Undang-Undangan dan perjanjian dengan 41. Memastikan adanya penilaian kinerja Direksi ber- pihak ketiga kepada RUPS/Pemegang Saham dalam dasarkan telaahan kriteria, target dan indikator laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris secara kinerja utama yang tercakup dalam Kontrak Manaje- semesteran. men Direksi secara individu dengan realisasi penca- 32. Memastikan adanya tandatangan Komisaris Utama paian masing-masing. pada Laporan Manajemen Triwulanan I s.d. Triwulan 42. Memastikan adanya penyampaian hasil penilaian III yang dibuat oleh Direksi. kinerja Direksi secara individu kepada RUPS/Peme- 33. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris untuk gang Saham dalam laporan tugas pengawasan membahas transaksi atau tindakan dalam lingkup Dewan Komisaris secara semesteran dan tahunan. kewenangan Dewan Komisaris atau RUPS/Peme- 43. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris untuk gang Saham. menelaah pengusulan remunerasi Direksi. 34. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris untuk 44. Memastikan adanya Pakta Integritas Dewan Komi- penunjukan calon auditor dan anggaran biaya audit saris yang dilampirkan dalam Usulan Tindakan eksternal. Direksi yang harus mendapatkan rekomendasi dari 35. Memastikan adanya RKA Dewan Komisaris tentang Dewan Komisaris dan persetujuan RUPS/Pemegang pengawasan efektivitas pelaksanaan audit eksternal Saham. dan audit internal, serta pelaksanaan telaah atas 45. Memastikan adanya telaah terhadap laporan hasil pengaduan yang berkaitan dengan PT Krakatau assessment/review atas Pelaksanaan Tata Kelola Medika yang diterima oleh Dewan Komisaris. Perusahaan yang Baik, GCG Code dan kebijakan/ 36. Memastikan adanya penilaian atas efektivitas LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

PENILAIAN GCG 129 ketentuan teknis lainnya, serta memantau tindak pedoman/sistem yang ditetapkan. lanjut area of improvement hasil assessment Good 59. Memastikan adanya indikator kinerja individu dan Corporate Governance (GCG) oleh Direksi. 46. Memastikan adanya tindaklanjut atas area of target yang ditetapkan oleh atasan langsung. improvement hasil assessment/review GCG tahun 60. Memastikan adanya sistem penilaian kinerja Indi- sebelumnya yang menjadi kewenangan Dewan Komisaris secara keseluruhan. vidu. 47. Memastikan adanya evaluasi pencapaian kinerja 61. Memastikan adanya tingkat keadilan dan tingkat Dewan Komisaris yang dituangkan dalam risalah Rapat Dewan Komisaris. kompetitif skema remunerasi yang diberlakukan 48. Memastikan muatan Piagam Komite Audit PT Kraka- perusahaan. tau Medika sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 62. Memastikan adanya tindakan atau program kerja 49. Memastikan adanya Program kerja tahunan Komite untuk menindaklanjuti hasil survei kepuasan karya- Audit paling sedikit: memuat telaah untuk memasti- wan. kan (1) efektivitas pelaksanaan tugas auditor eks- 63. Memastikan adanya mekanisme penanganan kelu- ternal dan Satuan Pengawas Internal (SPI); (2) han Masyarakat. menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang 64. Memastikan adanya kebijakan tentang pembinaan dilaksanakan oleh auditor eksternal dan Satuan usaha kecil. Pengawas Internal (SPI); (3) telah terdapat prosedur 65. Memastikan adanya SOP yang memuat kewajiban review yang memuaskan terhadap segala informasi perusahaan memastikan bahwa asset-asset dan yang dikeluarkan oleh perusahaan; (4) Self- lokasi usaha serta fasilitas perusahaan lainnya, me- assessment kinerja Komite Audit. menuhi peraturan perundang-undangan yang 50. Memastikan adanya laporan tentang hasil pelatihan berlaku berkenaan dengan pelestarian lingkungan, yang telah dijalani anggota Direksi. kesehatan dan keselamatan kerja. 51. Memastikan adanya penyampaian rancangan RJPP 66. Memastikan rencana kerja untuk melaksanakan kepada RUPS/Pemegang Saham dan/atau Dewan program kemitraan dengan usaha kecil. Komisaris secara tepat waktu atau sesuai jadwal 67. Memastikan pelaksanaan kegiatan kemitraan sesuai waktu ditentukan. dengan rencana kerja yang ditetapkan. 52. Memastikan dilakukannya sosialisasi RJPP kepada 68. Memastikan dilakukannya penyampaian Laporan seluruh karyawan perusahaan. Manajemen Triwulan yang telah ditandatangani 53. Memastikan dilakukannya sosialisasi RKAP kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komi- seluruh karyawan perusahaan. saris. 54. Memastikan adanya penjelasan mengenai Indikator 69. Menetapkan Pimpinan Fungsi Audit Internal yang Kinerja, minimal berupa formula/rumus, cara-cara memiliki keahlian yang diakui dalam profesi auditor penilaian, informasi sumber data, saat pelaporan, internal dengan mendapatkan serti kasi profesi dsb. yang tepat (Certi ed Internal). 55. Memastikan adanya indikator kinerja untuk setiap 70. Memastikan RUPS/Keputusan Pemegang Saham jabatan dalam struktur organisasi sesuai dengan untuk pengesahan/persetujuan RJPP dilaksanakan ruang lingkup tugas dan peran unit dan jabatan selambat-lambatnya dalam waktu 60 (enam puluh) (struktural) dalam organisasi. hari setelah diterimanya RJPP secara lengkap atau 56. Memastikan adanya kontrak kinerja untuk setiap sebelum periode RJPP berikutnya berjalan. jabatan dalam struktur organisasi. 71. Memastikan Laporan Tahunan dimuat dalam web- 57. Memastikan adanya nilai total harga perkiraan site. sendiri (HPS) terbuka dan tidak bersifat rahasia. 72. Memastikan informasi yang disediakan dalam 58. Memastikan Program pengembangan Sumber website Perusahaan dimutahirkan secara berkala. Daya Manusia melalui Coaching dilaksanakan sesuai 73. Memastikan Laporan Tahunan dalam bahasa Indo- nesia dan bahasa Inggris secara berdampingan. 74. Memastikan Laporan Tahunan yang disajikan dalam website Perusahaan dan dapat diunduh. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

130 PENILAIAN GCG 75. Memastikan adanya informasi keuangan (laporan 87. Memastikan adanya muatan tentang kronologis posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, pencatatan saham dalam LaporanTahunan. rasio-rasio keuangan secara umum dan yang rele- van dengan industri perusahaan) dalam bentuk 88. Memastikan adanya muatan tentang perubahan perbandingan selama 5 (lima) tahun buku dalam jumlah saham dari awal pencatatan sampai dengan Laporan Tahunan. akhir tahun buku dalam LaporanTahunan. 76. Memastikan ada tidaknya informasi harga saham 89. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya tertinggi, terendah, dan penutupan, serta jumlah nama bursa dimana saham perusahaan dicatatkan saham yang diperdagangkan (dicatatkan) untuk dalam LaporanTahunan. setiap masa triwulan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir dalam LaporanTahunan. 90. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya kronologis pencatatan efek lainnya dalam Laporan 77. Memastikan ada tidaknya informasi jumlah obligasi Tahunan. atau obligasi konvertibel yang diterbitkan yang masih beredar, tingkat bunga, dan tanggal jatuh 91. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya tempo dalam 2 (dua) tahun buku terakhir: (1) Jumlah perubahan jumlah efek lannya dari awal pencatatan obligasi/obligasi konversi yang beredar; (2) Tingkat sampai dengan akhir tahun buku dalam Laporan bunga; (3) Tanggal jatuh tempo; (4) Peringkat Tahunan. obligasi dalam LaporanTahunan. 92. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya 78. Memastikan adanya muatan tentang perbandingan peringkat efek dalam LaporanTahunan. antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan dalam bahasan kinerja perusahaan dalam Laporan 93. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya Tahunan. nama dan alamat Biro Administrasi Efek (BAE) dalam Laporan Tahunan. 79. Memastikan adanya pernyataan bahwa seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris ber- 94. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya tanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan nama dan alamat perusahaan pemeringkat efek Tahunan. dalam LaporanTahunan. 80. Memastikan adanya muatan tentang pengalaman 95. Memastikan adanya muatan tentang berapa kerja bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dalam periode audit akuntan publik telah mengaudit Laporan Tahunan. laporan keuangan perusahaan dalam Laporan Tahunan. 81. Memastikan adanya muatan tentang persamaaan kesempatan bagi seluruh karyawan untuk menda- 96. Memastikan adanya muatan tentang berapa pe- patkan program pengembangan. riode audit kantor akuntan publik telah mengaudit laporan keuangan perusahaan; (1) Besarnya fee 82. Memastikan adanya muatan tentang biaya pelati- audit; (2) Jasa lain yang diberikan akuntan selain jasa han yang telah dikeluarkan dalam LaporanTahunan. nancial audit dalam LaporanTahunan. 83. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya 97. Memastikan adanya muatan tentang pro tabilitas Direksi dan komisaris yang memiliki Saham (terma- per segmen usaha dalam tinjauan operasi per suk keluarganya) pada PT Kraktau Medika dan pada segmen usaha dalam LaporanTahunan. perusahaan lain, termasuk setiap perubahannya) dalam LaporanTahunan. 98. Memastikan adanya muatan tentang bahasan dan analisis tentang kemampuan membayar hutang 84. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya dan tingkat kolektibilitas piutang Perusahaan antara nama Anak Perusahaan/Perusahaan Asosiasi. lain memuat penjelasan tentang: (1) kemampuan membayar hutang; (2) tingkat kolektibilitas piutang 85. Memastikan ada tidaknya muatan tentang bidang dalam LaporanTahunan. usaha anak perusahaan atau perusahaan asosiasi. 99. Memastikan adanya muatan tentang bahasan 86. Memastikan ada tidaknya muatan tentang status tentang struktur modal (capital structure), kebijakan operasi perusahaan anak atau perusahaan asosiasi manajemen atas struktur modal (capital structure (telah beroperasi atau belum beroperasi). policies), dan tingkat likuiditas perusahaan (liquidity) antara lain penjelasan atas: (1) struktur modal LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

PENILAIAN GCG 131 (capital structure); (2) kebijakan manajemen atas alasan dan dampaknya terhadap laporan keuangan struktur modal (capital structure policies); (3) tingkat dalam LaporanTahunan. likuiditas perusahaan (liquidity) dalam Laporan 108. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya Tahunan. Komite manajemen resiko mencakup antara lain: (1) 100. Memastikan adanya muatan tentang bahasan me- Nama, jabatan, dan riwayat hidup singkat anggota ngenai ikatan yang material untuk investasi barang komite pemantauan resiko; (2) Independensi ang- modal memuat antara lain penjelasan tentang: (1) gota komite pemantauan resiko; (3) Uraian tugas tujuan dari ikatan tersebut; (2) sumber dana yang dan tanggung jawab; (4) Uraian pelaksanaan kegia- diharapkan untuk memenuhi ikatan-ikatan ter- tan komite pemantauan resiko; (5) Frekuensi per- sebut: (3) mata uang yang menjadi denominasi; (4) temuan dan tingkat kehadiran komite pemantauan langkah-langkah yang direncanakan perusahaan resiko dalam LaporanTahunan. untuk melindungi risiko dari posisi mata uang asing 109. Memastikan adanya muatan tentang uraian pelak- yang terkait dalam LaporanTahunan. sanaan tugas sekretaris perusahaan dalam Laporan 101. Memastikan adanya muatan tentang bahasan dan Tahunan. analisis tentang informasi keuangan yang telah dila- 110. Memastikan adanya muatan tentang uraian menge- porkan yang mengandung kejadian yang sifatnya nai pelaksanaan pengawasan dan pengendalian luar biasa dan jarang terjadi dalam Laporan intern (internal audit and control) dalam Laporan Tahunan. Tahunan. 102. Memastikan adanya muatan tentang pengung- 111. Memastikan adanya muatan tentang (1) Program kapan ada tidaknya peningkatan atau penurunan peningkatan layanan kepada konsumen; dan (2) yang material dari penjualan atau pendapatan Biaya yang telah dikeluarkan dalam bahasan bersih, disertai dengan bahasan tentang sejauh Tanggung Jawab Sosial (TJS) Bidang Perlindungan mana perubahan tersebut dapat dikaitkan antara Konsumen dalam LaporanTahunan. lain dengan, jumlah jasa yang dijual, dan atau 112. Memastikan adanya muatan tentang: (1) Mitra adanya jasa baru dalam LaporanTahunan. Usaha binaan Perusahaan; (2) Program pengemba- 103. Memastikan adanya muatan tentang bahasan me- ngan pendidikan; dan (3) Program pengembangan ngenai ada tidaknya dampak perubahan harga ter- seni budaya dalam bahasan Tanggung Jawab Sosial hadap penjualan atau pendapatan bersih perusa- (TJS) Bidang \"Community Development Program\" haan serta laba operasi perusahaan selama 2 (dua) dalam LaporanTahunan. tahun atau sejak perusahaan memulai usahanya 113. Memastikan adanya muatan tentang (1) Aktivitas dalam LaporanTahunan. pengelolaan lingkungan; dan (2) serti kasi atas 104. Memastikan adanya muatan tentang pangsa pasar pengelolaan lingkungan dalam bahasan Tanggung PT Krakatau Medika dalam LaporanTahunan. Jawab Sosial (TJS) Bidang Lingkungan dalam Lapo- 105. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya ran Tahunan informasi material, antara lain mengenai investasi, 114. Berpartisipasi dan memperoleh penghargaan ekspansi, divestasi, akuisisi, restrukturisasi hutang/ dalam Corporate Sosial Responsibility (CSR) (Sustai- modal, transaksi yang mengandung benturan ke- nability Reporting Award) dan sejenisnya. pentingan dan sifat transaksi dengan pihak a liasi 115. Berpartisipasi dalam penghargaan lain di bidang dalam LaporanTahunan. publikasi dan keterbukaan informasi. 106. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya uraian mengenai perubahan peraturan perundang- undangan yang berpengaruh signi kan terhadap perusahaan dan dampaknya terhadap laporan keuangan dalam LaporanTahunan. 107. Memastikan adanya muatan tentang ada tidaknya uraian mengenai perubahan kebijakan akuntansi, LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

132 PENILAIAN GCG No Rekomendasi dan Saran Tahun 2019 Telah Belum Ditindaklanjuti ditindaklanjuti Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola secara Berkelanjutan Tidak ada pengangkatan Direksi sepanjang tahun 2020 1. Menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik kepada RUPS/Pemilik Modal dan Dewan Berdasarkan peraturan Perusahaan Induk Komisaris/Dewan Pengawas minimal sekali dalam setahun dalam hal ini PT Krakatau Steel bahwa pembahasan dan pengkajian hanya sampai Pemegang Saham/RUPS pada Dewan Komisaris. Berdasarkan peraturan Perusahaan Induk 2. Memastikan penetapan anggota Direksi yang definitive oleh dalam hal ini PT Krakatau Steel bahwa RUPS/Pemegang Saham tidak lebih 30 hari setelah masa pengesahan RJPP hanya sampai pada jabatan berakhir. Dewan Komisaris. 3. Mengatur kebijakan jumlah maksimum rangkap jabatan Tidak ada pelatihan Dewan Komisaris se- Dewan Komisaris. panjang tahun 2020. 4. Mencantumkan alasan pemberhentian Dewan Komisaris dalam Risalah RUPS. 5. Memastikan Dewan Komisaris melakukan telaah atas kebijakan dan pelaksanaan pengembangan karir dan suksesi manajemen. 6. Memastikan Pemegang Saham melakukan pembahasan/ pengkajian terhadap rancangan RJPP atau Revisi RJPP 7. Memastikan Pemegang Saham memberikan pengesahan terhadap rancangan RJPP atau Revisi RJPP. 8. Memastikan pengesahan/persetujuan rancangan RJPP atau revisi RJPP dilaksanakan tepat waktu. Dewan Komisaris 9. Melakukan penyusunan kebijakan internal Dewan Komisaris tentang pelatihan bagi anggota Dewan Komisaris atau menyisipkan dalam Board Manual. 10. Memastikan setiap pelatihan yang diikuti oleh anggota Dewan Komisaris dibuatkan laporan kegiatan dan lampirkan sertifikat serta materi pelatihan yang sesuai dengan rencana kerja Dewan Komisaris. 11. Memastikan proses penyusunan RKAT Dewan Komisaris mem- perhatikan ketentuan yang disyaratkan dalam kertas kerja GCG sehingga pada assessment GCG tahun berikutnya dapat terpenuhi. 12. Memastikan penyusunan RKAT Dewan Komisaris terdokumen- tasi secara tertulis. 13. Rencana kerja anggaran tahunan Dewan Komisaris agar memuat indicator kinerja utama dan target pencapaian KPI Dewan Komisaris. 14. Memastikan RKAT Dewan Komisaris disampaikan secara tertulis kepada Pemegang Saham/Pemilik Modal untuk mendapatkan pengesahan. 15. Memastikan penyusunan program kerja Dewan Komisaris yaitu meliputi telaah atas rancangan RJPP dan memastikan hasil telaah telah dikomunikasikan dan ditindaklanjuti oleh Direksi. 16. Memastikan Dewan Komisaris memberikan tanggapan tertulis atas rancangan RJPP sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam Board Manual. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

PENILAIAN GCG 133 No Rekomendasi dan Saran Tahun 2019 Telah Belum Ditindaklanjuti ditindaklanjuti 17. Menyusun program kerja Dewan Komisaris meliputi program pelaksanaan pengawasan dan pemberian nasihat terhadap rancangan system pengendalian intern dan pelaksanaannya. 18. Penyelenggaraan telaah atas kebijakan manajemen risiko perusahaan dan pelaksanaannya oleh Dewan Komisaris. 19. Penyelenggaraan telaah atas kebijakan dan pelaksanaan pengembangan karir dan suksesi manajemen.oleh Dewan Komisaris. 20. Memastikan Dewan Komisaris melalui Komite Audit dapat memberikan arahan untuk peningkatan efektivitas audit internal dan audit eksternal. 21. Melakukan penyusunan Daftar Pemegang Saham Khusus sesuai dengan susunan keanggotaan Dewan Komisaris pada tahun berjalan. 22. Memastikan agar setiap ketidakhadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat dapat dibuktikan dengan surat kuasa dan dituangkan dalam risalah rapat. 23. Memastikan Sekretariat Dewan Komisaris menyiapkan bukti tanda terima pendistribusian materi rapat dan notulensi rapat sesuai ketentuan. 24. Memastikan notulen rapat Dewan Komisaris dibuat dan didistribusikan dalam waktu sesuai ketentuan (dibuktitkan dengan tanggal notulen dan tanggal terima notulen rapat). 25. Melakukan monitoring atas tindak lanjut keputusan rekomen- dasi dan arahan Dewan Komisaris. 26. Melakukan penyusunan Piagam Komite Audit dan program kerja Komite Audit yang disetujui Dewan Komisaris. 27. Melakukan penyusunan Laporan Kegiatan atas program kerja Komite Audit. Direksi 28. Melakukan pembaharuan atas SPO Penyusunan Rencana Strategis dan melakukan sosialisasi RJPP kepada seluruh karyawan perusahaan. 29. Menindaklanjuti/membahas hasil telaahan (tanggapan/ pendapat) Dewan Komisaris/Dewan Pengawas atas rancangan RKAP. 30. Menyampaikan rancangan RKAP kepada RUPS/Menteri/ Pemilik Modal dan/atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tepat waktu atau sesuai jadwal waktu ditentukan.. 31. Melakukan penempatan karyawan pada setiap level jabatan dalam organisasi perusahaan. Tidak terdapat jabatan yang kosong. 32. Menyelenggarakan sistem pengukuran kinerja didukung dengan aplikasi komputer. 33. Melakukan pembahasan/evaluasi bulanan atas kinerja dari jabatan/unit-unit dibawah Direksi secara berjenjang 34. Menindaklanjuti hasil pembahasan bulanan atas kinerja jabatan/unit di bawah Direksi yang tidak/belum mencapai target yang ditetapkan. 35. Mengusulkan kepada RUPS/Pemilik Modal yang sudah disetujui Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tentang insentif kinerja Direksi, sesuai ketentuan yang berlaku. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

134 PENILAIAN GCG No Rekomendasi dan Saran Tahun 2019 Telah Belum Ditindaklanjuti ditindaklanjuti 36. Menyusun dan menetapkan Information Technology Master Plan (ITMP) sebagai pedoman dalam pengembangan teknologi informasi dan Information Technology Detail Plan (ITDP). 37. Menyusun laporan pelaksanaan sistem TI secara tertulis terkait dengan pelaksanaan IT Master Plan dan ITDP serta disampaikan kepada Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, baik diminta ataupun tidak diminta. 38. Menyampaikan laporan kinerja teknologi yang kepada Dewan Komisaris/Dewan Pengawas (termasuk hasil audit TI). 39. Melakukan pembaharuan Daftar Pemegang Saham Khusus di- update sesuai dengan susunan Direksi pada saat tahun berjalan. Pengungkapan Informasi dan Transparansi 40. Melakukan pembaharuan SPO Pengungkapan Informasi yang sudah ada. 41. Mempublikasikan kebijakan tentang pedoman GCG, Board Manual dan Kebijakan lain yang berlaku di Perusahaan melalui website Perusahaan 42. Memuat profil secara lengkap dalam Laporan tahunan men- cakup penjelasan visi dan misi perusahaan. 43. Memuat bahasan tentang struktur modal, kebijakan manaje- men atas struktur modal dan tingkat likuiditas dalam Laporan Tahunan. 44. Penyusunan Laporan Tahunan memuat juga bahasan menge- nai ikatan yang material untuk investasi barang modal memuat antara lain penjelasan tentang tujuan dari ikatan tersebut, sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan-ikatan tersebut, mata uang yang menjadi denominasi; dan langkah- langkah yang direncanakan perusahaan untuk melindungi risiko dari posisi mata uang asing yang terkait. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

PELAKSANAAN KEGIATAN GCG 2020 135 Paksanaan Kegiatan GCG 2020 PELAKSANAAN KEGIATAN GCG 2020 AREA OF IMPROVEMENT GCG Penerapan GCG di tahun 2020 antara lain meliputi: Area of improvement yang telah dilaksanakan di 1. Penerbitan Surat Keputusan Direksi Tentang Ketua tahun 2020: 1. Pembaharuan Board Manual Direksi dan Dewan GCG 2. Melakukan penunjukan Assessor Eksternal untuk Komisaris; 2. Pembaharuan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan PT Assessment GCGTahun Buku 2020 3. Pengisian LHKPN Krakatau Medika; 4. Mengadakan Sosialisasi dan Uji Pemahaman atas 3. Memperbaharui daftar kepemilikan saham Direksi Penerapan GCG, Code of Conduct, Pengertian Grati- dan Dewan Komisaris dalam Daftar Pemegang kasi, dan Whistleblowing System kepada seluruh Saham Khusus; 4. Memperbaharui pakta integritas Direksi dan Dewan karyawan PT Krakatau Medika; Komisaris; 5. Pembaharuan sarana pelaporan serta pedoman 5. Menetapkan Information Technology Master Plan (ITMP). whistleblowing system; 6. Pembaharuan Pedoman Manajemen Resiko; UJI PEMAHAMAN DAN SISTEM KEPATUHAN DIGITAL 7. Menyusun kebijakan dan Prosedur terkait Peneri- Pada tahun 2020, untuk mengukur pemahaman maan bantuan atau hibah; karyawan PT Krakatau Medika terhadap penerapan tata 8. Membuat laporan penerimaan dan penolakan Kelola perusahaan yakni GCG, Code of Conduct, Grati kasi, dan Whistleblowing System, PT Krakatau pemberian grati kasi; Medika melakukan uji pemahaman dan sistem 9. Membuat sistem kepatuhan secara digital melalui form online terkait kepatuhan terhadap pelaksanaan GCG. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

136 PELAKSANAAN KEGIATAN GCG 2020 kepatuhan secara digital melalui online form dengan garakan oleh Bidang Legal & GCG PT Krakatau mengajukan beberapa pertanyaan kepada karyawan PT Medika. Krakatau Medika, dari 327 karyawan yang telah mengi- kuti uji pemahaman tersebut, didapatkan presentase PENGENDALIAN GRATIFIKASI pemahaman karyawan terhadap penerapan dengan Pengendalian Grati kasi merupakan suatu hal yang rincian sebagai berikut : penting untuk mewujudkan budaya dan sikap kerja No Topik Presentase Pemahaman Karyawan 1. Pengertian GCG 2. Prinsip GCG 83.5% 3. Pengertian Code of Conduct 76.1% 4. Tujuan Penerapan GCG 73.7% 5. Tujuan Penerapan Code of Conduct 99.1% 6. Pelaporan Gratifikasi 24.5% 6. Penerapan Etika Menjaga Data dan Informasi Perusahaan yang bersifat rahasia 88.1% 7. Penerapan Etika Menjaga Nama Baik Perusahaan dan Hubungan dengan sesama 94.8% 94.5% rekan kerja 8. Mekanisme penerimaan sponsorship dari pihak luar 98.2% 9. Pelaporan atas pelanggaran code of conduct (whistleblowing system) 82.6% Disamping itu, karyawan juga dapat mengisi berintegritas dari seluruh elemen Perseroan. Pengen- pernyataan kepatuhan setelah mengikuti Sosialisasi dalian grati kasi ini bertujuan untuk memberikan arah Good Corporate Governance dengan menyetujui dan acuan bagi Insan Perseroan mengenai grati kasi, beberapa pertanyaan sebagai berikut: memberikan arah dan acuan bagi Insan Perseroan mengenai kepatuhan dan melaporkan grai kasi untuk 1. Menyatakan telah mengetahui dan memahami Etika perlindungan dirinya sendiri maupun keluarganya dari Kerja dan Etika Bisnis yang termuat dalam Pedoman peluang dikenakannya tuduhan tindak pidana suap, Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code of Conduct) PT Kraka- serta membentuk lingkungan instansi/organisasi yang tau Medika. Dengan ini saya menerima dan akan sadar dan terkendali dalam penanganan praktik grati - menerapkan standar etika kerja dan etika bisnis kasi sehingga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tersebut dengan sebaik-baiknya. Saya bersedia untuk dalam menjalankan kegiatan operasinal dan bisnis melaporkan segala bentuk pelanggaran terkait etika sehari-hari semakin terimplementasi. bisnis dan etika kerja yang terjadi di lingkungan PT Krakatau Medika. Selain itu, saya pun bersedia dike- PEDOMAN GRATIFIKASI nakan sanksi yang berlaku apabila diketahui melang- Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Perseroan gar ketentuan yang termuat didalam Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja (Code of Conduct) dan ketentuan menyadari pentingnya sikap yang tegas terhadap yang berlaku di PT Krakatau Medika. Demikian Per- pemberian dan/atau permintaan grati kasi dari satu nyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan pihak kepada pihak lainnya, mengingat Grati kasi tanpa paksaan dari manapun. sifatnya yang mengarah pada tindak pidana suap. Oleh karena itu, diperlukan Pedoman Grati kasi yang 2. Menyatakan telah menghadiri serta mengikuti merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pedoman GCG Sosialisasi Good Corporate Governance yang diseleng- (Good Corporate Governance). Pedoman grati kasi LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

PELAKSANAAN KEGIATAN GCG 2020 137 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Kra- uang atau setara uang; tidak diberikan secara lang- katau Medika Nomor: 33/DU-KM/Kpts/VI/2017 Tentang sung kepada individu; sesuai dengan bidang keah- Pedoman Pengelolaan dan Pengendalian Grati kasi lian; diberikan secara terbuka; dan dikelola secara yang ditetapkan tanggal 9 Juni 2017 dan ditandatangani akuntabel dan transparan. oleh Direktur Utama PT Krakatau Medika. c. Sebagai pedoman untuk memahami, menanggu- langi, melarang dan/atau mencegah pelaksanaan TUJUAN penerimaan grati kasi yang masuk dalam kategori Tujuan dari penyusunan pedoman ini yaitu: penyuapan dan patut diduga akan merugikan ke- a. Memberikan arah dan acuan bagi insan Krakatau pentingan Perusahaan. d. Mewujudkan tata Kelola perusahaan yang bersih dan Medika mengenai pengendalian grati kasi. terbatas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepo- b. Sponsorship bagi Tenaga Kesehatan harus memenuhi tisme (KKN). prinsip; tidak mempengaruhi independensi dalam pemberian pelayanan keehatan; tidak dalam bentuk LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

138 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM ruktur GCG Struktur GCG merupakan seperangkat organ perusahaan yang menjalankan fungsi pengelolaan, pengawasan dan pengendalian perusahaan dalam rangka mencapai tujuan usahanya dengan memperhatikan kepentingan shareholder dan stakeholder lainnya. Bagi Perseroan struktur GCG yang kuat merupakan bagian dari upaya mengembangkan sistem dalam penerapan GCG yang sistematis dan terpusat agar dapat berjalan secara optimal. Struktur GCG Perseroan Rapat Umum Dewan Komisaris Direksi Pemegang Saham (RUPS) RUPS merupakan organ Dewan Komisaris bertugas Direksi bertugas menjalankan perusahaan yang memiliki melaksanakan fungsi pengawasan segala tindakan yang berkaitan kekuasaan dan wewenang tertinggi atas jalannya perusahaan yang dengan pengurusan perusahaan serta diselenggarakan sesuai dilaksanakan oleh Direksi. Anggota untuk kepentingan perusahaan dan dengan Anggaran Dasar. RUPS Dewan Komisaris bertindak secara sesuai dengan maksud dan tujuan Krakatau Medika mencakup kolegial sebagai Dewan dan tidak perusahaan. Dalam melaksanakan PT Pertamina Bina Medika IHC dapat bertindak sendiri-sendiri. tugas-nya tersebut Direksi 67,86% selaku pemegang saham Tugas, wewenang dan kewajiban mengacu pada kewajiban dan terbesar, PT Krakatau Tirta Industri Dewan Komisaris diatur dalam wewenang yang diatur dalam dalam 19,72%, PT Krakatau Daya Listrik Anggaran Dasar Perusahaan yang Anggaran Dasar Perusahaan yang 5,63%, PT Latinusa Tbk 3,07%, disahkan oleh RUPS. Dewan disahkan oleh RUPS. PT Krakatau Wajatama 1,92%, Komisaris juga berperan dalam PT Krakatau Engineering 1,02%, mengawasi penerapan GCG di dan PT KHI Pipes Industries 0,77%. lingkungan Perusahaan LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM 139 Rapat Umum Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah Tahunan pada tanggal 26 Agustus 2020 secara virtual rapat yang dihadiri oleh Pemegang Saham yang melalui video conference. RUPS ini dihadiri oleh Peme- memenuhi syarat kuorum dan diselenggarakan oleh gang Saham atau wakilnya yang setara dengan jumlah Direksi atas permintaan Dewan Komisaris, Direksi atau 100% lembar saham, yang merupakan keseluruhan pemegang saham yang mewakili 1/10 bagian dari saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam jumlah seluruh saham, dalam rangka mengambil Perseroan. Dengan demikian RUPS ini dapat mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan modal yang keputusan yang sah dan mengikat karena telah melebihi ditanam dalam perusahaan dan/atau untuk pengam- kuorum. Rangkuman Agenda dan Resolusi RUPS 2019: bilan keputusan atas hal-hal yang kewenangannya tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Komisaris. Selain agenda di atas, RUPS juga memutuskan untuk memberi kuasa kepada Direksi dan/atau yang Secara umum, RUPS terdiri dari RUPS Tahunan yang dikuasakan, baik Bersama-sama maupun masing- diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah masing, untuk melaksanakan segala keputusan rapat, berakhirnya tahun buku dan RUPS Luar Biasa yang dapat dan selanjutnya melakukan tindakan-tindakan lain diselenggarakan setiap waktu untuk membahas hal-hal terkait pelaksanaan keputusan rapat yang dirasa perlu. yang tidak termasuk dalam agenda RUPST. Selain itu, Selain RUPS Tahunan, pada tahun 2019, PT Krakatau pemegang saham dapat mengambil suatu keputusan Medika jugamelakukan RUPS Luar Biasa yang dilakukan sirkuler yang merupakan keputusan yang mengikat di secara sirkuler, dengan rangkuman keputusan sebagai luar RUPS sebagaimana dianggap diperlukan. berikut: Di tahun 2020, Perseroan menyelenggarakan RUPS No. Agenda Keputusan 1. Persetujuan Laporan Tahunan Meyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2019 termasuk Pengesahan Laporan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Keuangan Tahun Buku 2019 Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2019, yang tercermin Perseroan Disertai Pemberian dalam Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Perseroan Pelunasan dan Pembebasan beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Tanggung Jawab Sepenuhnya Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan. Sesuai (Volledig Acquit Et De Charge) laporan tanggal 26 Juni 2020 dengan pendapat “wajar dalam kepada Direksi dan Dewan semua hal yang material”. Komisaris Perseroan Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Komisari atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2019 tersebut, sepanjang : 1. Tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2019 tersebut, dan 2. Tindakan-tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau perbuatan melawan hukum. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

140 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM No. Agenda Keputusan 2. Usulan Penetapan Penggunaan Memperhatikan kinerja keuangan Perseroan tahun buku 2019 Laba Perseroan Tahun Buku 2019 merugi sebesar Rp(22.635.700.000) maka dengan demikian setuju usulan yang disampaikan, yaitu tidak memberikan deviden kepada Pemegang Saham. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Memberikan kuasa dan melimpahkan kewenangan kepada (KAP) untuk tahun buku 2020 Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2020 berikut besaran nilai jasanya, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa KAP yang ditunjuk sama dengan KAP yang ditunjuk PT Pertamina Bina Medika IHC. 4. Penetapan Penghargaan atas Penetapan penghargaan atas Kinerja (Tantiem) kepada Direksi kinerja (Tantiem) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2019 serta pemberian Bonus dan Dewan Komisaris Tahun Buku kepada Karyawan Perseroan akan dilaksanakan dalam RUPS 2019 serta Pemberian Bonus terpisah secara sirkuler. kepada Karyawan Perseroan. No. Keputusan RUPSLB Tanggal Sirkuler 03 Februari 2020 1. Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris 3 Agustus 2020 (Bapak Rahmad Hidayat dan Ibu Rosaliya Dewi Setiyorini) 31 Desember 2020 2. Persetujuan Pengambilalihan Saham PT Krakatau Medika dan 31 Desember 2020 Perubahan Anggaran Dasar 3. Penetapan Penghargaan atas kinerja tahunan (Tantiem)/ Instentif Kerja (IK) Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2020 4. Revisi Anggaran Biaya Investasi (ABI) pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2020 LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

DEWAN KOMISARIS 141 Dewan Kisaris Dewan Komisaris merupakan organ perusahaan yang memiliki tugas dan tanggung jawab secara kolektif dalam melakukan fungsi pengawasan, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, kebijakan yang ditetapkan dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Anggaran Dasar Perusahaan, dan fungsi konsultatif berupa pemberian nasihat kepada Direksi, serta memastikan bahwa Perseroan telah melaksanakan prinsip-prinsip GCG di seluruh kegiatan usahanya dan di seluruh jenjang organisasi. Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS dan pertanggung jawaban Dewan Komisaris ini merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas pengelolaan perusahaan dalam rangka pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. TUGAS DANWEWENANG DEWAN KOMISARIS perundang-undangan yang berlaku, untuk kepentingan Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawa- perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan. san terhadap kebijakan pengurusan, jalannya penguru- san secara umum, baik mengenai Perseroan maupun Dalam pelaksanaan tugasnya, setiap anggota usaha Perseroan yang dilakukan oleh Direksi, dan mem- Dewan Komisaris mempunyai kewajiban untuk: berikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan 1) Memberik an nasihat kepada Direksi dalam terhadap pelaksanaan RJPP, RKAP serta ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan RUPS, serta peraturan menjalankan pengurusan Perseroan. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

142 DEWAN KOMISARIS 2) Meneliti dan menelaah serta menandatangani veri kasi dan lain-lain surat berharga dan memeriksa rencana Jangka Panjang Perusahaan dan rencana kekayaan Perseroan. Kerja dan Anggaran Perusahaan yang disiapkan 2) Memasuki pekarangan, gedung, dan kantor yang Direksi, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. dipergunakan oleh Perseroan. 3) Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat 3) Memberikan pendapat dan saran kepada Rapat lainnya mengenai segala persoalan yang Umum Pemegang Saham mengenai Rencana menyangkut pengelolaan Perseroan termasuk Jangka Panjang Perusahaan dan Rencana Kerja dan segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan Anggaran Perusahaan. dijalankan oleh Direksi. 4) Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah 4) Mengikuti perkembangan kegiatan Perseroan, Direksi dengan sepengetahuan Direksi untuk memberikan pendapat dan saran kepada Rapat menghadiri rapat Dewan Komisaris. Umum Pemegang Saham mengenai setiap masalah 5) Membentuk Sekretariat Dewan Komisaris dan yang dianggap penting bagi kepengurusan Per- mengangkat seorang Sekretaris Dewan Komisaris seroan. yang dapat dibantu oleh serorang staf Sekretaris Dewan Komisaris. 5) Melaporkan dengan segera kepada Rapat Umum 6) Memberhentikan sementara anggota Direksi sesuai Pemegang Saham apabila terjadi gejala menurun- dengan ketentuan Anggaran Dasar ini dan peratu- nya kinerja Perseroan. ran perundang-undangan. 7) Mengangkat dan memberhentikan Komite Audit 6) Meneliti dan menelaah laporan berkala dan laporan serta komite-komite lain dengan memperhatikan tahunan yang disiapkan Direksi serta menanda- kemampuan Perseroan. tangani laporan tahunan. 8) Melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu 7) Memberikan penjelasan, pendapat dan saran sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar ini. kepada Rapat Umum Pemegang Saham mengenai 9) Melaksanakan kewenangan pengawasan lainnya laporan tahunan, apabila diminta. sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan/atau 8) Menyusun program kerja tahunan Dewan Komisaris keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. dan dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Angga- ran Perusahaan. STRUKTUR ORGANISASI DEWAN KOMISARIS 9) Mengusulkan akuntan publik kepada Rapat Umum KOMISARIS Pemegang Saham apabila dianggap perlu. UTAMA 10) Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan Sekretaris menyimpan salinannya Dewan Komisaris 11) Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemili- Komisaris/ Komisaris kan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perse- Ketua Komite roan tersebut dan perusahaan lain. Audit 12) Memberikan laporan berkala tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun Anggota buku yang lampau kepada Rapat Umum Pemegang Komite Audit Saham. 13) Melakukan kewajiban lainnya dalam rangka tugas pengawasan dan pemberian nasihat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan, Anggaran Dasar, dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Dewan Komisaris memiliki kewenangan untuk: 1) Memeriksa buku-buku, surat-surat, serta dokumen- dokumen lainnya, memeriksa kas untuk keperluan LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

DEWAN KOMISARIS 143 SUSUNAN DEWAN KOMISARIS No. NAMA JABATAN MASA JABATAN RUPS PENUNJUKAN 1. Rahmad Hidayat Komisaris Utama 3 Februari 2020 – 29 Januari 2021 Kep. RUPS PT Krakatau Medika Nomor: 01/PS- KM/Kpts/2020 Tanggal 03 Februari 2020 Tentang 2. Rosaliya Dewi Setiyorini Komisaris 3 Februari 2020 – 29 Januari 2021 Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris 3. Nawawi Sahim Komisaris 2 Oktober 2017 – 29 Januari 2021 Kep. RUPS PT Krakatau Medika Nomor: 01/PS- KM/Kpts/2020 Tanggal 03 Februari 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Kep. RUPS PT Krakatau Medika Nomor: 04/PS- KM/Kpts/2017 Tanggal 2 Oktober 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi. BOARD MANUAL 12. Rapat gabungan Dewan Komisaris dan Anggota Untuk mendukung pelaksanaan tugas Dewan Direksi; dan Komisaris dan Direksi agar tetap berada dalam koridor 13. Evaluasi kinerja Direksi dan Dewan Komisaris. peraturan perundangan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola, maka Perseroan menyusun REMUNERASI DEWAN KOMISARIS Board Manual. Board Manual ini berisi petunjuk tata Prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris laksana kerja bagi Dewan Komisaris dan Direksi, yang menjelaskan tahapan aktivitas mereka secara terstruktur, adalah: sistematis, mudah dipahami dan dijalankan dengan 1. Remunerasi Dewan Komisaris Perusahaan diusulkan konsisten, sehingga dapat menjadi acuan hubungan kerja bagi Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksa- oleh Direksi setelah mendapat rekomendasi Dewan nakan tugas mereka masing-masing. Board Manual ini Komisaris untuk ditetapkan dan disetujui oleh RUPS. disepakati dan ditandatangani oleh Direksi dan Dewan 2. Ketentuan dan perhitungan remunerasi Dewan Ko- Komisaris pada tahun 2014 dan disempurnakan pada misaris ditetapkan dengan pertimbangan Peraturan tahun 2017 dan 2020. Menteri Badan Usaha Milik Negara RI Nomor: PER- 04/MBU/2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang Pedo- Isi dari Board Manual yang berhubungan dengan man Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisa- Dewan Komisaris mencakup: ris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara 1. Pengangkatan dan Persyaratan Dewan Komisaris; dan Surat Keputusan Direksi PT Krakatau Steel (Per- 2. Jabatan rangkap Dewan Komisaris; sero) Tbk. No: 86A/DU-KS/Kpts/2014 tanggal 15 Juli 3. Masa jabatan Dewan Komisaris; 2014 tentang Peraturan Remunerasi/Penghasilan 4. Tugas, wewenang dan kewajiban Dewan Komisaris Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan PT 5. Pola hubungan kerja Direksi dan Dewan Komisaris; Krakatau Steel (Persero) Tbk. Remunerasi Dewan 6. Informasi Perseroan yang harus disampaikan Direksi Komisaris mengacu kepada Keputusan Pemegang Saham PT Krakatau Medika Nomor: 03/PS-KM/Kpts/ kepada Dewan Komisaris; 2014 Tanggal 15 Agustus 2014 Tentang Peraturan 7. Organ pendukung Dewan Komisaris (Komite Audit Remunerasi/Penghasilan dan Fasilitas Jabatan Direksi dan Dewan Komisaris. dan Sekretaris Dewan Komisaris); 8. Rapat Dewan Komisaris; KOMPONEN DAN BESARAN REMUNERASI DEWAN 9. Mekanisme penyelenggaraan rapat Dewan Komi- KOMISARIS saris; Remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris 10. Prosedur pengambilan keputusan; pada tahun 2020 memiliki remunerasi dengan kompo- 11. Etika rapat; nen dan besaran sebagai berikut : LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

144 DEWAN KOMISARIS Komponen dan Besaran Remunerasi Dewan Komisaris Jabatan Honorarium Tunjangan Aspunjab THR Tantiem Pajak Pajak Dewan Komisaris 809.325.000 8.750.000 219.192.188 0 0 40.903.750 1.316.428.844 Keterangan : INDEPENDENSI DEWAN KOMISARIS 1. Penghasilan Dewan Komisaris dalam 1 tahun meliputi Independensi Dewan Komisaris merupakan syarat : Bapak Rahmad Hidayat (Komisaris Utama). Nawawi penting dalam menjalankan perusahaan sesuai dengan Sahim (Komsiaris), dan Rosaliya Dewi Setiyorini prinsip-prinsip tata Kelola dan praktik-praktik terbaik (Komisaris). yang berlaku umum. Dewan Komisaris harus dapat 2. Pajak 5% dari total pendapatan (Honorarium & bertindak secara independen, bebas dari benturan Tunjangan) kepentingan apapun yang dapat mempengaruhi 3. Pajak penghasilan ditanggung oleh perusahaan kemandiriannya dalam menjalankan tugas maupun mempengaruhi hubungan kerja dengan Direksi. RAPAT DEWAN KOMISARIS Dewan Komisaris mengadakan Rapat Dewan Komi- PROGRAM PELATIHAN DEWAN KOMISARIS 2020 Dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam saris paling sedikit 1 kali dalam waktu 1 bulan. Pada tahun 2020, Dewan Komisaris mengadakan rapat dengan perannya sebagai Dewan Komisaris Perseroan, mengundang direksi sebanyak 12 kali dengan detail diperlukan pelatihan dan/ atau pendidikan bagi Dewan seperti terlihat pada tabel di bawah ini : Komisaris sehingga fungsi dan kapabilitasnya sebagai dewan pengawas dapat dimaksimalkan. Sepanjang Rapat Dewan Komisaris tahun 2020, tidak ada pelatihan yang diikuti oleh anggota Dewan. Nama Jabatan Jumlah Jumlah Rapat Kehadiran KOMISARIS INDEPENDEN Per 31 Desember 2020, Perusahaan tidak memiliki Rahmad Hidayat Komisaris Utama 12 12 Rosaliya Dewi Setiyorini Komisaris 12 12 Komisaris Independen Nawawi Sahim Komisaris 12 12 ASSESSMENT DEWAN KOMISARIS Rapat Dewan Komisaris Jumlah Penilaian kinerja Dewan Komisaris berdasarkan Kehadiran No Tanggal assessment GCG dilakukan dengan menggunakan 100% kriteria dan metodologi berdasarkan Keputusan 1 Kamis, 20 Februari 2020 100% Sekretaris Kementerian BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 2 Kamis, 12 Maret 2020 100% tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter 3 Rabu, 23 April 2020 100% Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan GCG pada BUMN. 4 Rabu, 20 Mei 2020 100% 5 Rabu, 17 Juni 2020 100% Pada tahun 2020, hasil penilaian terhadap kinerja 6 Kamis, 23 Juli 2020 100% GCG Dewan Komisaris mencapai nilai 90.33%. Hasil 7 Rabu, 26 Agustus 2020 100% assessment GCG untuk kriteria terkait Dewan Komisaris 8 Rabu, 24 September 2020 66,66% yang mendapat nilai di atas atau sama dengan 80% 9 Senin, 26 Oktober 2020 100% adalah: 10 Kamis, 19 November 2020 100% 1. D e w a n K o m i s a r i s m e l a k s a n a k a n p ro g r a m 11 Kamis, 17 Desember 2020 100% 12 Jumat, 15 Januari 2020 pelatihan/pembelajaran secara berkelanjutan. 2. Dewan Komisaris melakukan pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab secara jelas serta menetapkan faktor-faktor yang dibutuhkan untuk LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

DEWAN KOMISARIS 145 mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris/ tahun 2020 adalah: Dewan Pengawasan. 1. Melakukan rapat rutin Dewan Komisaris dan Direksi 3. Dewan Komisaris memberikan arahan terhadap Direksi atas implementasi rencana dan kebijakan dan rapat internal Dewan Komisaris. perusahaan. 2. Melakukan evaluasi pencapaian kinerja memberi- 4. Dewan Komisaris melaksanakan pengawasan ter- hadap Direksi atas implementasi rencana dan kebi- kan tanggapan dan saran perbaikan kepada direksi jakan perusahaan. dalam rangka pencapaian KPI. 5. Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap 3. Mengikuti Pra-RUPS dan RUPS atas kinerja perusa- pelaksanaan kebijakan pengelolaan anak perusa- haan tahun 2019 dengan para pemegang saham. haan/perusahaan patungan. 4. Mengikuti Pra-RUPS dan RUPS pengesahan RKAP 6. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas berperan 2021 dalam pencalonan anggota Direksi, menilai kinerja 5. Evaluasi internal control, penerapan GCG, risk mana- Direksi (individu dan kolegial) dan mengusulkan gement melalui Komite Audit. tantiem/insentif kinerja sesuai ketentuan yang 6. Mengikuti pelatihan/seminar Dewan Komisaris berlaku dan mempertimbangkan kinerja Direksi. untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan 7. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas memantau dan Dewan Komisaris. memastikan bahwa praktik Tata Kelola Perusahaan 7. Melakukan pemeriksaan khusus tentang operasio- yang Baik telah diterapkan secara efektif dan ber- nal perusahaan melalui penugasan kepada Komite kelanjutan. Audit bilamana diperlukan. 8. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas menyelengga- rakan rapat Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Selama tahun 2020 Dewan Komisaris telah yang efektif dan menghadiri Rapat Dewan Komi- melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut: saris/Dewan Pengawas sesuai dengan ketentuan 1. Melaksanakan Rapat Kinerja Bulanan antara Direksi perundang-undangan. 9. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas memiliki Sekre- dan Dewan Komisaris sebanyak 1 (satu) bulan sekali. taris Dewan Komisaris/Dewan Pengawas untuk 2. Melaksanakan Rapat Dewan Komisaris sebanyak 1 mendukung tugas kesekretariatan Dewan Komi- saris/Dewan Pengawas. (satu) bulan sekali. 3. Melaksanakan Rapat dengan Komite Audit se- Secara umum, hasil assessment GCG untuk kriteria yang terkait dengan Dewan Komisaris sudah sangat baik banyak 4 (empat) kali. agar dapat dipertahan untuk skor di tahun depan. 4. Mengikuti Pra-RUPS dan RUPS atas kinerja perusa- PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN DEWAN haan tahun 2019 dengan Para Pemegang Saham. KOMISARIS 5. Melakukan Pengesahan RKAP PT Krakatau Medika Pada tahun 2020, pelaksanaan assessment GCG di tahun 2020. Perseroan dilakukan melalui proses self assessment oleh 6. Melakukan Pengesahan RJPP PT Krakatau Medika tim internal dari PT Krakatau Medika yang telah berpengalaman dibidangnya. 2020-2025. 7. Melakukan pengawasan atas akuisisi saham PT PROGRAM KERJA DEWAN KOMISARISTAHUN 2020 Dalam menjalankan tugas pengawasannya, Dewan Krakatau Medika. Komisaris menyusun program kerja tahunan. Program kerja tersebut merupakan rencana aktivitas Saran-saran/Arahan dari Dewan Komisaris untuk yang akan diselenggarakan oleh Dewan Komisaris Tahun Buku 2020 selama satu tahun. Program kerja Dewan Komisaris 1. Lakukan usaha e siensi Perusahaan. 2. Lakukan pengelolaan data-data di Perusahaan dan di explore dalam membantu pengambilan keputu- san bagi manajemen. 3. Perhatikan kelancaran support data untuk audit laporan keuangan. 4. Lakukan percepatan pemindahan kuburan yang berada di dalam tanah milik Perusahaan. 5. Lakukan pendekatan dengan Serikat Karyawan. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

146 DEWAN KOMISARIS 6. Lakukan program regenerasi untuk dokter-dokter masing-masing terkait prosedur dan tahapan Covid- spesialis yang ada di RSKM. 19. 16. Ditangkap peluang-peluang yang ada di depan 7. Buat nancial stress testing untuk melihat proyeksi dengan bekerjasama dengan pihak lain. kedepan. 17. Minta persetujuan pemegang saham untuk pergan- tian logo PT Krakatau Medika. 8. Dilakukan penarikan untuk menjaga cash ow 18. Ditindak lanjuti kelengkapan izin poliklinik Pande- kedepan. glang agar segera beroperasi. 19. Pencapaian RKAP 2021 yang sudah dituangkan oleh 9. Dilakukan marketing yang baik melalui SDM yang Pemegang Saham dapat dikuanti kasi, dibuat ren- professional. cana kerjanya, dan menjadi guidance mencapai revenue. 10. Dilakukan perbaikan pada sistem tagihan. 20. Agar direksi PT KM mempertahankan bahkan me- 11. Dilakukan peningkatan rasa aman dan nyaman bagi ningkatkan kinerja Perseroan agar dapat memenuhi target. pelanggan untuk datang ke Rumah Sakit. 21. Mengantisipasi dampak terhadap potensi penuru- 12. Dipenuhi data-data yang diminta untuk proses nan pendapatan RS Krakatau Medika . akuisisi saham PT Krakatau Medika. 13. Dilakukan tindak lanjut temuan audit . 14. Disampaikan dan didiskusikan hal-hal yang masih bermasalah kepada pihak yang akan mengakuisisi PT KM. 15. Dilakukan Koordinasi dengan persatuan profesi KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS UNTUK TAHUN BUKU 2020 No. Nomor Tanggal Perihal 1. 01/DK-KM/I/2020 02 Januari 2020 Tanggapan atas Pemohonan Promosi Jabatan Kepala SPI 2. 03/DK-KM/II/2020 19 Februari 2020 3. 04/DK-KM/II/2020 Pengangkatan Ketua Komita Audit 4. 03/DK-KM/III/2020 17 Maret 2020 5. 04/DK-KM/III/2020 31 Maret 2020 Pembagian tugas antara anggota Dewan Komisaris PTKM 6. 03/DK-KM/IX/2020 29 September 2020 Persetujuan peminjaman dana di Bank Syariah Mandiri 7. 01/DK-KM/XI/2020 17 November 2020 8. 8 Desember 2020 Tanggapan atas usulan pengisian Jabatan Sekretaris Perusahaan, Manager Mutu dan Case Manager, dan Manager Keuangan Persetujuan Pergantian Pejabat Persetujuan Revisi RKAP 2020 Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Jasa Audit atas Laporan Keuangan PT Krakatau Medika Tahun 2020 Termasuk Proses Pelaksanaan Kontrak Auditnya. PERUBAHAN KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS Sepanjang tahun 2020, terjadi perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan dimana pada tanggal 3 Februari 2020, diberhentikannya Bapak Agus Prayitno sebagai Komisaris karena telah berakhirnya masa jabatan dan diangkatnya Bapak Rahmad Hidayat sebagai Komisaris Utama dan Ibu Rosaliya Dewi Setiyorini sebagai Komisaris sehingga susunan lengkap Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: 1. Rahmad Hidayat sebagai Komisaris Utama 2. Rosaliya Dewi Setiyorini sebagai Komisaris 3. Nawawi Sahim sebagai Komisaris LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

DIREKSI 147 Direksi Direksi memiliki wewenang dan tanggung TUGAS,WEWENANG, DANTANGGUNG JAWAB jawab penuh atas kepengurusan perusahaan, Secara umum, tugas Direksi adalah bertanggung untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk Perseroan, baik di dalam maupun di luar kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan pengadilan sesuai dengan Anggaran Dasar tujuan perseroan, serta mewakili Perseroan baik didalam Perusahaan. Direksi menjalankan tanggung maupun di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala jawabnya tersebut sesuai dengan Anggaran kejadian dengan pembatasan-pembatasan sebagai- Dasar Perusahaan, ketentuan Undang- mana diatur dalam peraturan perundang undangan, Undang tentang Perusahaan Terbatas yang Anggaran Dasar, dan/atau keputusan RUPS, Adapun berlaku, peraturan perundang-undangan Tugas Direksi adalah sebagai berikut : Perusahaan dimana Perusahaan a. Memimpin dan mengurus Perusahaan sesuai dengan berkedudukan/didirikan. tujuan Perusahaan dan senantiasa berusaha mening- katkan produkti tas, kualitas, efekti tas dan e siensi. b. Menguasai, memelihara dan mengurus kekayaan Perusahaan. LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA

148 DIREKSI Sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip keterbu- kaan, anggota Direksi juga wajib melaporkan saham yang dimilikinya dan/ atau dimiliki keluarganya, baik saham Perseroan maupun saham perusahaan lain. Kepemilikan saham ini dicatat dalam suatu daftar khusus Wewenang yang dimiliki Direksi terkait dengan Perusahaan, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan pelaksanaan tugasnya, adalah sebagai berikut: Perusahaan dan rencana kerja lainnya serta peruba- a. Menetapkan kebijakan dalam memimpin penguru- hannya untuk terlebih dahulu memperoleh persetu- juan Dewan Komisaris dan selanjutnya memperoleh san Perseroan; persetujuan pemegang saham; b. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepega- c. Mengadakan dan memelihara pembukuan dan admi- nistrasi perseroan sesuai ketentuan yang berlaku; waian Perseroan termasuk pembinaan pegawai, d. Dalam waktu 6 (enam) bulan setelah tahun buku penetapan upah dan penghasilan lain, pesangon Perseroan berakhir, menyampaikan Laporan Tahunan dan/atau penghargaan atau pengabdian serta yang telah ditandatangani oleh Direksi dan Dewan manfaat pensiun bagi para pegawai Perseroan ber- Komisaris kepada Rapat Umum Pemegang Saham dasarkan peraturan perundang-undangan yang ber- untuk mendapatkan persetujuan; laku, dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang e. Menyusun sistem akuntansi sesuai dengan Standar Saham; Akuntansi Keuangan dan berdasarkan prinsip-prinsip c. Mengangkat dan memberhentikan pegawai Perse- pengendalian internal, terutama fungsi pengurusan, roan berdasarkan peraturan kepegawaian dan pera- pencatatan, penyimpanan dan pengawasan. turan perundang-undangan yang berlaku; f. Memberikan pertanggungjawaban dan segala d. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi untuk keterangan tentang keadaan dan jalannya Perseroan mewakili Perseroan di dalam dan/atau di luar penga- berupa laporan kegiatan Perseroan termasuk laporan dilan kepada seorang atau beberapa orang anggota keuangan baik dalam bentuk laporan berkala me- Direksi yang khusus ditunjuk untuk itu atau kepada nurut cara dan waktu yang ditentukan dalam Angga- seorang atau beberapa orang pekerja Perseroan baik ran Dasar ini serta setiap kali diminta oleh pemegang sendiri-sendiri maupun bersama-sama atau kepada saham; pihak lain; g. Menyiapkan dan menetapkan susunan organisasi e. Mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Perse- Perseroan lengkap dengan perincian dan tugasnya; roan dan/atau Kepala Satuan Pengawas Intern ber- h. Memberikan penjelasan tentang segala hal yang dasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku; dan ditanyakan atau diminta anggota Dewan Komisaris f. Menjalankan tindakan-tindakan lainnya baik menge- atau pemegang saham dengan memperhatikan nai pengurusan maupun mengenai pemilikan keka- ketentuan peraturan perundang-undangan yang yaan Perseoran, mengikat Perseroan dengan pihak berlaku; lain dan/atau pihak lain dengan Perseroan, serta I. Menjalankan kewajiban-kewajiban lainnya sesuai mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam tentang segala hal kejadian, dengan pembatasan Anggaran Dasar ini yang ditetapkan oleh Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar ini, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimak- sud, maka Direksi berkewajiban untuk: a. Mencurahkan tenaga, pikiran, perhatian dan pengab- diannya secara penuh pada tugas, kewajiban dan pencapaian tujuan Perseroan: b. Menyiapkan pada waktunya Rencana Jangka Panjang LAPORAN TAHUNAN 2020 | PT KRAKATAU MEDIKA


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook