Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore BUKU PANDUAN PERILAKU HIDUP BERSIH SEHAT (PHBS) JENJANG SMP

BUKU PANDUAN PERILAKU HIDUP BERSIH SEHAT (PHBS) JENJANG SMP

Published by bayu79927, 2021-11-02 06:26:41

Description: BUKU PANDUAN PERILAKU HIDUP BERSIH SEHAT (PHBS) JENJANG SMP

Search

Read the Text Version

PEDOMunAtuNk PHBS SATUAN PENDIDIKAN JENJANG SMP Diterbitkan oleh : Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020



KATA PENGATAR Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmatnya sehingga buku Pedoman Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) satuan pendidikan jenjang SMP tahun 2020 dapat di selesaikan. Buku Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ini berisi informasi tentang bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas peserta didik dengan menjaga dan meningkatkan derajat kesehatannya. Sehingga kualitas pendidikan di Indonesia dapat tercapai. buku ini juga sebagai upaya untuk mendorong peserta didik untuk membiasakan diri untuk menjaga kesehatannya dengan menerpakan PHBS baik di lingkungan sekolah dan dilingkungan keluarga atau tempat tinggal, sehingga Peserta didik dapat menjadi contoh peneladanan bagi masyarakat yang pada akhirnya PHBS dapat menjadi budaya hidup sehari-hari. Buku Pedoman PHBS ini membahas pengertian PHBS, indikator dari PHBS, penerapan PHBS di sekolah serta tentang Usaha Kesehatan Sekolah. Disadari sepenuhnya meskipun buku ini telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai hal, namun diyakini buku PHBS ini masih jauh dari sempurna. Oleh itu kritik dan saran dari pihak- pihak terkait sangat diharapkan. Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang secara langsung atau tidak langsung memberikan kontribusi dalam penyu¬sunan buku ini. Semoga kontribusi dari berbagai pihak tersebut dapat bermanfaat bagi peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa Indonesia. Jakarta, 14 September 2020 Direktur Sekolah Menengah Pertama, Drs. Mulyatsyah MM. 3 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

DAFTAR ISI Kata Pengantar 3 Daftar Singkatan 6 BAB I PENDAHULUAN 9 A. Latar Belakang 10 B. Tujuan 12 C. Ruang Lingkup 13 D. Sasaran 13 E. Dasar Hukum 13 BAB II PHBS DI SEKOLAH 15 A. 8 Indikator PHBS di Sekolah 16 B. Indikator PHBS di Sekolah Jenjang SMP 17 BAB III PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEKOLAH 39 A. Pengertian pemberdayaan masyarakat di sekolah 40 B. Strategi pemberdayaan masyarakat sekolah 41 C. Pelaksanaan penyelenggaraan pemberdayaan 45 masyarakat sekolah BAB IV MANAJEMEN UKS/M 51 A. Struktur Tim Pembina dan Pelaksana UKS/M 53 B. Tim Pembina UKS/M Kabupaten/Kota 53 C. Tim Pelaksana UKS/M di Sekolah 55 D. Stratifikasi UKS/M 57 BAB V PENUTUP 61 4 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

Lampiran 1. Kegiatan PHAST di Sekolah 64 Lampiran 2. Survey Mawas Diri 97 Lampiran 3. Data Analisa Situasi Sekolah 99 Lampiran 4. Penjelasan Indikator Stratifikasi UKS/M 107 Lampiran 5. Contoh instrumen PHBS 123 Lampiran 6. Ceklis untuk Kelas yang Sudah Mengadakan Pembelajaran Tatap Muka 126 Daftar Pustaka 128 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 5

DAFTAR SINGKATAN 1. PHBS : Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 2. CTPS : Cuci Tangan Pakai Sabun 3. COVID-19 : Coronavirus disease 2019 4. UKS/M : Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah 5. SDGs : Sustainable Development Goals 6. APD : Alat Pelindung Diri 7. DBD : Demam Berdarah Dengue 8. BAB : Buang Air Besar 9. BAK : Buang Air Kecil 10. MKM. : Manajemen Kebersihan Menstruasi 11. CO : Karbonmonoksida 12. UKBM : Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat 13. PHAST : Participatory Hygiene and Sanitation Transformation 14. SMD : Survei Mawas Diri 15. GERMAS : Gerakan Masyarakat Hidup Sehat 16. KTR : Kawasan Tanpa Rokok 17. M : Madrasah 18. Permenkes : Peraturan Menteri Kesehatan 19. Permendikbud : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 20. SKB : Surat Keputusan Bersama 21. DKT : Diskusi Kelompok Terarah 6 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

22. SBH : Saka Bakti Husada 23. DBD : Demam Berdarah Dengue 24. PIN : Pekan Imunisasi Nasional 25. P3K : Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan 26. PGRI : Persatuan Guru Republik Indonesia 27. SMP : Sekolah Menengah Pertama 28. TP. UKS : Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah 29. TBC : Tuberkulosis 30. TTD : Tablet Tambah Darah 31. WHO : Word Health Organization PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 7

8 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk memastikan proses pendidikan dan pembelajaran berjalan baik, sekolah harus menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi peserta didik dan warga sekolah lainnya. Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan termasuk pendidikan anak- anak di jenjang Sekolah Menengah Pertama. Sekolah merupakan tatanan potensial terjadinya penularan COVID-19. Perlindungan bagi peserta didik dan fasilitas pendidikan sangatlah penting sehingga diperlukan kewaspadaan untuk mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19 di sekolah. Memberikan informasi dan fakta tentang COVID-19 akan membantu mengurangi rasa takut dan khawatir pada peserta didik tentang COVID-19 dan mendukung kemampuan mereka dalam mengatasi dampak sekunder dalam hidup mereka. Masyarakat termasuk insitusi pendidikan harus mengambil tindakan untuk mencegah penularan lebih jauh, mengurangi dampak wabah ini dan mendukung langkah-langkah untuk mengendalikan penyakit ini. Terbitnya Surat Edaran Mendikbud No. 3 tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID19)disatuanpendidikanmenginstruksikan untukoptimalisasiUsahaKesehatanSekolah(UKS) melalui praktik perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan sanitasi sekolah yang mendukung. 10 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) dibidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. Namun praktik PHBS di sekolah masih perlu terus dikuatkan mengacu pada berbagai data kebersihan diri anak usia sekolah dan sanitasi di sekolah. Sebanyak 45% anak belum mencuci tangan dengan benar (Kemenkes, 2019). Sementara itu, berdasarkan data Dapodik tahun 2019 tentang akses air didapatkan bahwa 81,14% SMP sudah memiliki sumber air layak dan cukup, namun baru 50,61% SMP yang sudah memiliki sarana cuci tangan dengan sabun. Bahkan 1 dari 2 SMP di Indonesia masih tidak memiliki toilet atau kondisi toilet disekolahnya rusak. Penerapan PHBS menjadi sangat penting terutama pada situasi pandemi penyakit cornavirus (COVID-19) yang sedang di alami oleh masyarakat dunia termasuk Indonesia. Wabah COVID-19 ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan yang ditularkan melalui kontak langsung dengan percikan dari saluran napas orang yang terinfeksi (yang keluar melalui batuk dan bersin). Orang juga dapat terinfeksi karena menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus ini lalu menyentuh wajahnya (mis., mata, hidung, mulut). Penerapan PHBS di sekolah terkait dengan pencegahan COVID-19 meliputi cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menggunakan jamban yang bersih dan sehat, memberantas sarang nyamuk dan membuang sampah pada tempatnya. Hal ini sejalan dengan fokus KemendikbuduntukturutsertadalampencapaianSustainable Development Goals (SDGs) di isu sanitasi sekolah. Penerapan PHBS menjadi penting terutama untuk memastikan peserta didik, warga sekolah dan stakeholder pendidikan terkait siap untuk mendukung pembelajaran tatap muka di sekolah. Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) menjadi upaya strategis dalam pencegahan wabah dan penularan penyakit terutama dalam kondisi wabah Covid19 saat ini. Oleh karena itu pemerintah pusat mendorong pembinaan terhadap UKS/M dapat dilakukan secara terpadu melalui pembentukan tim PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 11

pembina UKS/M di setiap jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Kemudian pada lingkup satuan pendidikan diharapkan sudah dibentuk tim pelaksana UKS/M. Tim pelaksana UKS/M yang diketuai oleh kepala sekolah menjalankan tiga pilar UKS/M yakni pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat dengan menguatkan praktik perilaku hidup bersih sehat (PHBS) oleh peserta didik dan warga sekolah melalui dukungan berbagai pihak. Dalam persiapan penerapan era adaptasi kebiasaan baru, pemerintah melalui Keputusan Bersama Empat Menteri yaitu Kementerian Pendidikan dan Kemudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi COVID-19, 15 Juni 2020. Dalam kebijakan tersebut, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan pada satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Walaupun demikian, satuan pendidikan khususnya sekolah sudah harus mulai dapat beradaptasi pada tatanan kehidupan normal baru yaitu ketaatan terhadap penerapan PHBS sesuai protokol kesehatan serta menjamin ketersediaan sarana- prasana pendukungnya. B. Tujuan Tujuan umum Memberdayakan atau memandirikan warga sekolah untuk tahu, mau dan mampu ber PHBS serta berperan aktif dalam upaya peningkatan kesehatannya Tujuan khusus 1. Meningkatkan pengetahuan peserta didik dan warga sekolah tentang PHBS 2. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam penerapan PHBS 3. Meningkatkan pengelolaan PHBS dalam wadah UKS/M 12 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

C. Ruang Lingkup 13 Buku ini meliputi pemahaman PHBS di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMP dan peran Dinas Pendidikan dalam mendorong implementasi PHBS melalui pembinaan UKS/M. D. Sasaran Sasaran Umum Tim Pembina UKS/M Pusat/Propinsi/Kota/Kabupaten/ Kecamatan Sasaran Khusus 1. Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten 2. Satuan Pendidikan 3. Peserta didik E. Dasar Hukum 1. UUD 1945 pasal 28B ayat 2 menyatakan bahwa “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” 2. UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 79 tentang Kesehatan Sekolah 3. PP No.66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan 4. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB Tahun 2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal 6. Permenkes No. 2269/Menkes/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih Sehat PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

(PHBS) 7. Permenkes 25/2014 tentang Upaya Kesehatan Anak 8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1429/Menkes/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah 9. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516/2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Virus Corona Disease 19 (Covid 19) 10. Permendiknas No.24 tahun 2007 tentang Sarana Prasarana 11. Permendikbud No.12 tahun 2018 tentang Perubahan peraturan Kemendikbud Rencana Strategis 12. Permenkes No.74 tahun 2015 tentang Upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit 13. Permenkes No.75 tahun 2014 tentang Puskesmas 14. Permenkes No.8 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat bidang Kesehatan 15. Permendikbud No.19 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS 16. Kepmenkes No. 942 tahun 2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan 14 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

BAB II PHBS DI SEKOLAH 9

Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan faktor utamapenentustatuskesehatanmasyarakatsekolah(peserta didik, guru dan staf) serta masyarakat di lingkungan sekitar sekolah. PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. PHBS di sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan peserta didik, guru, dan masyarakat sekolah secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat. A. 8 Indikator PHBS di Sekolah Mengacu pada Permenkes No. 2269/Menkes/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan PHBS, secara umum ada delapan indikator PHBS di sekolah yang ditetapkan, yaitu: 16 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

1. Tidak jajan di sembarang tempat, harus di kantin sekolah yang sehat 2. Cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun 3. Buang air kecil/ besar di jamban sekolah 4. Memberantas jentik nyamuk di sekolah 5. Membuang sampah ditempatnya 6. Mengikuti kegiatan olah raga / aktifitas fisik 7. Tidak merokok di lingkungan sekolah 8. Menimbang badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan B. Indikator PHBS di Sekolah Jenjang SMP Selain pergerakan permasalahan kesehatan kepada penyakit tidak menular dan perilaku berisiko yang menyebabkan permasalahan kesehatan, sekolah juga merupakan tempat yang rawan terjadinya penularan penyakit seperti terjadinya penularan virus Corona, DBD, influenza, diare, hepatitis, TBC serta berbagai gangguan kesehatan akibat mengonsumsi jajanan yang dijual di kantin atau pedagang makanan yang ada di sekolah. Dengan terjadinya pandemi COVID-19 saat ini, PHBS pencegahan COVID-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker dan membawa bekal makanan dan air minum dari rumah perlu menjadi perhatian khusus. Gangguan kesehatan lainnya yang dapat dialami oleh anak usia sekolah akibat terkena asap rokok, gangguan kesehatan jiwa karena adanya lingkungan sosial di sekolah yang tidak sehat seperti terjadinya kekerasan/bullying, pelecehan seksual, kecelakaan dan lain-lain Berdasarkan hal tersebut, indikator PHBS pada anak usia sekolah khususnya jenjang SMP sebagai berikut: 1. Cuci tangan dengan air bersih dan sabun Cuci tangan bermanfaat untuk menghilangkan kuman dan penyakit dari tangan. PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 17

Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun sebelum makan dan sesudah BAB dan BAK dengan 6 langkah CTPS selama 20 detik. Tahapan yang dapat di lakukan dalam mecuci tangan dapat di bagi menjadi enam (6) langkah sebagai berikut:: Gambar 2.1 langkah-langkah mencuci tangan 18 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

Selain enam langkah mencuci tangan tersebut, hal lain yang di perlu diperhatikan adalah waktu-waktu untuk cuci tangan antara lain: 1 sebelum dan sesudah makan 2 sesudah BAK dan BAB 3 setelah beraktifitas 4 setelah menyentuh barang yang digunakan bersama 5 waktu-waktu lain yang diperlukan Pada kondisi Covid-19, ada sejumlah protokol kesehatan yang wajib dipenuhi setiap satuan pendidikan sebelum dan setelah pembelajaran, salah satunya memastikan kecukupan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas CTPS, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Sarana dan prasarana CTPS diharapkan ada di setiap ruangan, baik ruang kelas, ruang guru, kantin, toilet, dll. Berdasarkan Permendikbud No.19 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 19

untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker atau penunjang kebersihan lainnya. Contoh Sarana CTPS di sekolah (Sumber Foto: Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kemenkes) 2. Menggunakan masker bersih (bisa ditambahkan dengan face shield) Menggunakan masker kain non medis 3 lapis (2 lapis yang dalamnya berisi tissue) dengan baik serta mengganti setelah menggunakan 4 jam/lembab atau bisa ditambahkan dengan menggunakan face shield. Menggunakan masker ataupun ditambahkan dengan face shield bertujuan agar virus atau bakteri yang dapat ditularkan melalui udara ataupun droplet (air liur/percikan cairan yang keluar pada saat batuk atupun bersin) dapat dihindari. Cara Penggunaan Masker Kain. Ikuti petunjuk penggunaan agar dapat terhindar dari COVID-19: 1) Bersihkan Tangan: Sebelum gunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer berbasis alkohol. 2) Masker Harus Menutupi: Pastikan bagian hidung dan mulut tertutup dengan baik tanpa ada celah antara 20 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

wajah dan masker. Gunakan maksimal 4 jam. 3) Jangan Sentuh Masker Setelah Pakai: Hindari menyentuh masker ketika digunakan, jika tersentuh, kembali bersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitizer berbasis alkohol. 4) Buka Dari Belakang: Saat membuka masker, hindari menyentuh bagian depan, bukalah dari tali belakang, setelah selesai kembali bersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik. KEMENTERIAN HAL YANG HARUS KESEHATAN DILAKUKAN REPUBLIK INDONESIA Bersihkan Ambil masker Cek masker jika tangan sebelum dengan cara ada kerusakan atau aBkmmmaaeaignmasakndiaemekrnaaginaan memegang menyentuh kotor & masker kaitnya gunakan masker kain berlapis 3 Sesuaikan Masker menutupi Hindari Setelah Cucilah masker dengan mulut hidung dan menyentuh area digunakan tangan anda wajah anda agar masker bagian 4 jam masker kain sebelum melepas dagu anda harus diganti pas di wajah depan masker Melepas masker Tarik masker Simpan masker Cucilah masker Cucilah dengan menyentuh menjauhi muka dalam plastik bersih kain dengan tangan anda tertutup jika masker bagian kaitnya anda sabun/detergen, setelah anda tidak kotor sebaiknya dengan melepaskan untuk pemakaian air panas setidaknya masker selanjutnya sehari sekali HAL YANG DIHINDARI Hindari memakai Hindari memakai Hindari memakai Hindari melepas Hindari masker yang masker yang masker di bawah masker kain ketika menggunakan terlihat rusak longgar berada dengan orang masker yang hidung membuat sulit lain dalam jarak kurang dari 1 meter bernapas Tidak berbagi Masker kain dapat melindungi sekeliling anda. kepmwrkowemsw.kg.eos..id pemakaian masker Untuk melindungi diri anda dan mencegah kain dengan orang penyebaran COvid-19, tetaplah menjaga jarak 1 lain meter dari yang lainnya, mencuci tangan sesering mungkin, dan hindari memegang area wajah dan masker Sumber: who.int/epi-win Hal lain yang perlu diperhatikan dari masker kain yang sudah digunakan/ dipakai adalah cara mencuci masker kain: PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 21

Gambar 2.4 cara membersihkan/ mencuci masker 3. Menjaga jarak fisik dengan masyarakat sekolah lainnya Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan. Dengan terjadinya pandemi COVID-19, salah satu perilaku untuk mencegah terjadinya penularan virus corona adalah dengan melakukan jaga jarak fisik (physical distancing). Physical distancing menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berarti menjaga jarak fisik. Rekomendasi istilah tersebut untuk mendorong masyarakat agar tetap terhubung melalui media sosial namun tetap menjaga jarak fisik, tetap di rumah selama wabah virus, dan bukan tentang memutuskan kontak dengan teman, tetangga, 22 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

dan keluarga sebagai upaya memastikan penyakit tidak menyebar. Jika ada pertemuan, masyarakat diminta menjaga jarak hingga satu meter serta rajin membersihkan diri. Jaga jarak fisik yang dapat diterapkan disekolah seperti : 1) menerapkan jaga jarak minimal 1 meter pada saat kegiatan proses belajar mengajar dan kegiatan lainnya di sekolah, 2) mengganti cara bersalaman dengan merapatkan telapak tangan kanan dan kiri yang diletakkan di depan dada (tidak bersentuhan) 3) tidak berkerumun, dan lain-lain 4. Jajan di kantin sehat sekolah Kantin sekolah adalah tempat penjualan pangan yang dikelola oleh masyarakat sekolah, berada dalam perkarangan sekolah, dan dibuka selama hari sekolah. Persyaratan kesehatan tempat kantin ditentukan dengan mengendalikan empat aspek yaitu tempat termasuk fasilitas sanitasi, peralatan, penjamah pangan dan pangan itu sendiri. Salah satu yang menjadi fokus dalam penerapan PHBS di sekolah yaitu penjamah pangan. Penjamah pangan di kantin sekolah harus memenuhi persyaratan kesehatan seperti bebas penyakit menular, tidak dalam keadaan sakit, menggunakan APD, melakukan pemeriksaan kesehatan setahun sekali, mencuci peralatan dengan sabun dan air mengalir, dll. Masyarakat sekolah dalam hal ini Tim pelaksana UKS dibantu kader kesehatan remaja dan penjamah pangan/pengelola dapat melakukan penilaian risiko secara mandiri menggunakan “Buku Rapor Penilaian Mandiri Kesehatan Lingkungan Kantin/Pangan Jajanan” secara berkala. Dalam kondisi khusus (pandemi Covid-19), kantin pada masa transisi tidak diperbolehkan untuk buka, warga satuan pendidikan disarankan membawa makanan/ minuman dengan menu gizi seimbang. Kantin boleh beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 23

pada masa kebiasaan baru. Kantin sekolah yang tertata rapi (Sumber Foto Kiri: Kemenkes Direktorat Kesehatan Lingkungan) Jajan di kantin yang menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan makanan sehat dan bergizi, bebas vektor dan tersedia sarana CTPS, penjamah pangan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap yang terdiri dari masker, penutup kepala, celemek, sepatu dan pakaian kerja khusus pada saat persiapan, pengolahan dan penyajian makanan. 5. Membawa bekal makanan dan air minum dari rumah dengan menu gizi seimbang Membawa bekal makanan dan air minum dari rumah dengan menu beranekaragam yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah (porsi) yang seimbang dan sesuai dengan kebutuhan 24 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

setiap orang atau kelompok umur. Membawa bekal makanan dan air minum dari rumah memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan kita membeli di luar atau jajan diantaranya adalah lebih sehat, terjaga kebersihannya serta lebih hemat. Mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi seimbang akan mengantarkan kepada pola hidup sehat dan terhindar dari pola hidup yang sarat dengan penyakit. Makanan yang bergizi seimbang ialah mengonsumsi makanan beranekaragam pangan. Beranekaragam dalam prinsip ini selain keanekaragaman jenis pangan juga termasuk proporsi makanan yang seimbang, dalam jumlah yang cukup, tidak berlebihan, dan dilakukan secara teratur. Semakin beragam jenis pangan yang dikonsumsi semakin mudah untuk memenuhi kebutuhan gizi. Bahkan semakin beragam pangan yang dikonsumsi semakin mudah tubuh memperoleh berbagai zat lainnya yang bermanfaat bagi kesehatan. Cara menerapkan keanekaragaman pangan dengan mengonsumsi lima kelompok pangan setiap hari atau setiap kali makan. Kelima kelompok pangan tersebut adalah makanan pokok, lauk-pauk, sayuran, buah-buahan dan minuman. Hal tersebut biasa dikenal Isi Piringku. Isi piringku meliputi: Porsi 2/3 dari 1/2 piring berupa makanan pokok, 1/3 dari 1/2 piring berupa lauk pauk, 2/3 dari 1/2 piring berupa sayuran, dan 1/3 dari 1/2 piring berupa buah-buahan. 6. Membuang sampah pada tempatnya pengelolaan sampah yang baik bagi satuan pendidikan perlu mendapat perhatian agar peserta didik dapat terjaga kesehatannya dan terhindar dari bakteri atau virus lainnya, pengelolaan sampah yang baik dapat dilaksakan dengan Pemilahan Sampah: memilah dan membuang sampah organik, non organic serta sampah B 3 (bahan berbahayadan beracun) pada tempat yang disediakan. PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 25

Pemilahan Sampah : a. Organik adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk seperti sisa-sisa makanan, kertas, daun- daunan, buah-buahan dan sebagainya b. Non Organik adalah sampah yang umumnya tidak dapat membusuk seperti pecahan gelas, plastik, kaleng dan sebagainya c. B 3 adalah sampah yang dapat membahayakan kesehatan serta limbahnya perlu penanganan khusus seperti baterai Contoh tempat sampah untuk pemilahan sampah (Sumber Foto: Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kemenkes) Tempat sampah yang yang disediakan sebaiknya, tempat sampah yang tertutup, menggunakan plastik pelapis didalamnya, dan menggunakan pedal sehingga tidak terjadi kontak dengan tangan. Prinsip Pengolahan Sampah 1) Mengurangi penggunaan barang habis pakai yang dapat menimbulkan sampah, misal mengurangi 26 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

minuman kemasan dengan menggunakan tumbler. 2) Menggunakan kembali sampah secara langsung dengan fungsi yang sama ataupun fungsi yang berbeda misal memakai bagian kertas yang masih kosong untuk keperluan menulis. 3) Daur ulang atau pemanfaatan kembali sampah dengan beberapa tahapan pengolahan, misal mengolah sampah kemasan plastik menjadi kerajinan tangan, mengolah sampah organic menjadi kompos. Untuk menjaga lingkungan sekolah terjaga kebersihannya hal yang dapat menjadi perhatian sekolah adalah dengan menumbuhkan kepedulian terhadap sampah dengan menerapkan program empat (4) langkah peduli sampah yaitu: 4 Langkah Peduli sampah: 1 2 LIHAT PUNGUT 3 4 BAWA BUANG 7. Menggunakan jamban sehat Menggunakan jamban sehat dengan kondisi memiliki atap dan dinding, tersedia air bersih, mudah dibersihkan, dapat dikunci dari dalam, memiliki pencahayaan baik. Syarat jamban sehat : a. Tidak mencemari sumber air minum b. Tidak berbau c. Kotoran tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 27

d. Dilengkapi dinding dan atap pelindung e. Penerangan dan ventilasi cukup f. Lantai kedap air dan luas ruangan memadai g. Tersedia air, sabun dan alat pembersih Cara memelihara jamban sehat: a. Lantai jamban tidak ada kotoran hendaknya selalu yang terlihat bersih dan tidak ada genangan air d. Tidak ada serangga dan tikus berkeliaran b. Bersihkan jamban secara teratur e. Tersedia alat sehingga ruangan pembersih (sabun, jamban dalam sikat dan air bersih) keadaan bersih f. Bila ada kerusakan c. Di dalam jamban segera diperbaiki Jamban Sehat untuk Peserta PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH Didik Laki-laki (Kiri) Jamban Disabilitas/Difabel (Kanan) 28

Peserta didik SMPN 21 Tangerang bergotong royong membersihkan jamban (Sumber Foto : Website SMPN 21 Tangerang) Dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, peserta didik perempuan seharusnya dapat mengakses fasilitas sanitasi sekolah seperti jamban perempuan yang sudah dilengkapi dengan fasilitas ramah MKM. Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) adalah pengelolaan kebersihan dan kesehatan pada saat anak perempuan mengalami menstruasi. Peserta didik perempuan harus dapat menggunakan pembalut yang bersih dan dapat diganti sesering mungkin selama periode menstruasi serta memiliki akses untuk pembuangannya. serta dapat mengakses toilet, sabun, dan air untuk membersihkan diri dalam kondisi nyaman dengan privasi yang terjaga. Toilet sekolah harus berfungsi baik, dengan pintu yang dapat dikunci dari dalam serta terpisah antara perempuan dan laki-laki sehingga anak perempuan dapat membersihkan dirinya dalam kondisi nyaman dengan privasi yang terjaga. PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 29

Kotak pembalut di jamban perempuan SMPN 13 Bandung Untuk menyampaikan materi tentang mentruasi dengan menggunaan media yang mudah diakses oleh remaja khususnya pada saat belajar dari rumah saat ini, maka telah tersedia aplikasi Oky yang dapat diunduh remaja dan membantu remaja memahami menstruasi. Dengan Oky, remaja dapat melacak bagaimana menstruasi mempengaruhi tubuh dan moodnya sehingga remaja bisa mendapatkan perkiraan khusus untuk merencanakan hari, belajar tentang informasi yang bisa dipercaya dan tips untuk tetap sehat serta bahagia. Selain remaja perempuan, remaja laki- laki juga dapat mengunduh oky untuk membantu remaja laki- laki memahami temanperempuan yang mengalami menstruasi. 30 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

8. Menggunakan air bersih 31 Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan (Peraturan Menteri Kesehatan No.416/PerMenKes/IX/1990), yaitu: 1) Syarat fisik: air harus bersih dan tidak keruh, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa, suhu antara 10o – 25o C (sejuk). PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

2) Syarat kimiawi: tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun, tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan, cukup yodium, pH air antara 6,5 – 9,2 3) Syarat bakteriologi: tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, kolera dan bakteri patogen penyebab penyakit Menggunakan air bersih yang berasal dari sumber air bersih pada saat cuci tangan, BAB dan BAK. Memelihara sumber air bersih dilakukan dengan beberapa hal berikut ini: 1) Jarak letak sumber air dengan jamban dan tempat pembuangan sampah minimal 10 meter 2) Harus dijaga kebersihannya seperti tidak ada genangan air di sekitar sumber air dan dilengkapi dengan saluran pembuangan air, tidak ada kotoran, tidak ada lumut pada lantai/dinding sumur 3) Sumber mata air harus dilindungi dari bahan pencemar 4) Sumur gali, sumur pompa, kran umum dan mata air harus dijaga bangunannya agar tidak rusak 5) Ember penampungan air dilengkapi dengan penutup dan gayung bertangkai, dijaga kebersihannya 6) Lantai sumur sebaiknya kedap air (diplester) dan tidak retak, bibir sumur dan dinding sumur harus diplester dan sumur ditutup 32 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

9. Berperan aktif mewujudkan lingkungan sekolah bebas jentik nyamuk. Berperan aktif memberantas sarang nyamuk dengan memeriksa tempat berkembang biaknya jentik seminggu sekali, kemudian melaporkan kepada pihak sekolah. 3 M Plus 1) Menguras dan Menyikat Tempat Penampungan Air 2) Menutup penampungan air 3) M e m a n f a a t k a n / m e n d a u r ulang barang bekas 4) Plus mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk dengan :  Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk  Menggunakan obat anti nyamuk  Memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi  Gotong royong membersihkan lingkungan  Periksa tempat penampungan air  Meletakkan pakai bekas pakai dalam wadah tertutup  Memberikan lavarsida pada penampungan air PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 33

yang susah dikuras  Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancer  Menanam tanaman mengusir nyamuk 10. Berperan aktif mewujudkan lingkungan sekolah bebas asap rokok. Berperan aktif dalam bentuk tidak merokok, menegur perokok, memberikan informasi dan tidak menyediakan sarana untuk merokok di sekolah. Di dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4000 jenis senyawa kimia, 400 zat berbahaya dan 43 zat penyebab kanker (karsinogenik). Karbonmonoksida (CO) salah satu gas beracun menurunkan kadar oksigen dalam darah, sehingga dapat menurunkan konsentrasi dan timbulnya penyakit berbahaya. TAR : zat berbahaya penyebab kanker (karsinogenik) dan berbagai penyakit lainnya. Nikotin : zat berbahaya penyebab kecanduan (adiksi) Rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok tetapi juga berbahaya bagi orang yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang merokok (Perokok Pasif. Sekolah adalah tempat berlindung termasuk dari asap rokok. Perokok pasif juga harus berani menyuarakan haknya untuk tidak menghirup asap rokok. Faktor yang mendorong untuk merokok : 1) Ingin mencoba citarasa yang dijanjikan iklan rokok serta harga yang murah dan mudah di dapat 2) Ingin tampil macho, gaul dianggap dewasa 3) Setia kawan 4) Persepsi bahwa rokok dapat menghilangkan stress, 34 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

mengusir rasa sepi, jenuh, galau dan lain-lain 5) Bersosialisasi saat berada di komunitas yang sedang merokok 11. Melakukan aktivitas fisik/olah raga secara terukur Melakukan olah raga 5 kali selama 30 menit dalam seminggu dengan mempertimbangkan menghindari penggunaan alat/fasilitas yang harus dipegang oleh banyak orang secara bergantian tanpa terlebih dahulu dibersihkan dengan desinfektan dan/atau tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter. Prinsip Olah raga: 1) Baik Sejak usia dini hingga usia lanjut. Olah raga dianjurkan 30 menit menggunakan perlengkapan oleha raga yang sesuai. 2) Benar Pilihan olahraga yang digemari, aman, mudah sesuai dengan kondisi fisik dan pola gerak yang dilakukan 3) Terukur Lakukan pengukuran nadi setiap akhir pelatihan dengan tujuan menilai apakah target denyut nadi tercapai atau tidak 4) Teratur Untuk mencapai hasil optimal, olahraga perlu dilakukan minimal 3 kali seminggu 12. Melakukan pergaulan yang sehat Menjalin dan memelihara hubungan yang baik dengan orang lain, sesuai dengan norma dan nilai social yang berlaku (sopan, saling menghargai, tolong-menolong, tidak melakukan tawuran/pelecehan/bullying). Hal ini sesuai dengan 5 karakter utama yang harus PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 35

diterapkan di sekolah diantaranya integritas dimana setiap siswa akan berhati-hati dalam menjalin pergaulan, menjaga kepercayaan yang diberikan teman-temannya atau orang yang ada di lingkungannya, tidak melakukan bullying atau perundungan serta selalui bertindak positif; nasionalis mengedapankan kepentingan negara diatas kepentingan peribadi, mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan sekolah; serta gotong royong yang merupakan tindakan saling menghargai, kerjasama dan bahu membahu dalam menyelesaikan persoalan bersama. Perundungan (atau biasa dikenal dengan Bullying) berasal dari kata “bull” (Bahasa Inggris) yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, kata “bully” berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. “Bully” yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya “ancaman” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya berupa stress. Pencegahan masalah perilaku perundungan (bullying) pada anak bukan hanya menjadi tugas orang tua dan sekolah, tetapi juga peran masyarakat dan negara. Semua yang terlibat dalam perundungan (bullying), baik itu pelaku, korban, ataupun yang menyaksikan membutuhkan dukungan. Sikap guru atau orang tua yang mengetahui anaknya menjadi pelaku atau yang menyaksikan atau menjadi korban perundungan (bullying) sebaiknya harus tenang, jangan bereaksi berlebihan dan tunjukan sikap 36

unconditional love dan acceptance, antara lain : a. Bantu anak untuk menumbuhkan self-esteem (harga diri) yang baik. Anak dengan self-esteem yang baik akan bersikap dan berpikir positif, menghargai orang lain, percaya diri, optimis dan berani mengatakan haknya. b. Membina komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, mendiskusikan dengan anak tentang pemahaman perilaku perundungan (bullying) dan dampaknya. c. Menjadi model atau contoh panutan yang baik bagi anak, bagaimana selayaknya memperlakukan orang lain dengan hormat dan setara, menghargai keberagaman dan keunikan orang lain. d. Bantu anak berinteraksi dan bergabung dengan group berkegiatan positif. e. Menghentikan dan mendampingi anak dalam menyaksikan acara TV (termasuk program berita yang menayangkan kekerasan) atau membaca. f. Tidak perlu melawan pelaku dengan cara berkelahi karena hal ini justru membuat kondisi tidak aman. Lebih baik mencari bantuan dari orang dewasa lain. g. Bergabunglah dengan group atau bertemanlah dengan siswa yang sendirian. Jangan membawa barang mahal atau banyak uang ke sekolah. Pelaku perundungan (bullying) memilih anak yang membawa sesuatu, yang bisa mereka ambil. PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 37

38 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

BAB III PEMBERDAYAAN MASAYRAKAT SEKOLAH

Upaya strategis dalam pada kebijakan tersebut meningkatkan PHBS bagi maka promosi kesehatan masyarakat sekolah di sekolah adalah proses dilakukan melalui promosi untuk memberdayakan kesehatan di sekolah. Promosi masyarakat sekolah melalui kesehatan adalah proses kegiatan menginformasikan, untuk memberdayakan mempengaruhi dan masyarakat melalui membantu masyarakat kegiatan menginformasikan, agar berperan aktif dalam mempengaruhi dan membudayakan perilaku membantu masyarakat hidup bersih dan sehat, agar berperan aktif untuk menciptakan lingkungan mendukung perubahan sekolah yang sehat, perilaku dan lingkungan serta meningkatkan pemeliharaan menjaga dan meningkatkan dan pelayanan kesehatan di kesehatan menuju derajat sekolah serta meningkatkan kesehatan yang optimal upaya gerakan masyarakat (Permenkes Nomor 74 menuju derajat kesehatan Tahun 2015). Mengacu yang optimal. A. Pengertian pemberdayaan masyarakat di sekolah Pemberdayaan masyarakat sekolah adalah proses untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan masyarakat sekolah untuk berperan aktif dalam upaya kesehatan yang dilaksanakan dengan cara fasilitasi proses pemecahan masalah melalui pendekatan edukatif dan partisipatif serta memperhatikan kebutuhan potensi dan sumber daya sekolah. Masyarakat sekolah atau yang disebut warga sekolah adalah kepala sekolah, tenaga pendidik, tenaga non pendidik, peserta didik, komite sekolah dan masyarakat di sekitar sekolah. 40

Pemberdayaan masyarakat dalam upaya promosi kesehatan di sekolah diarahkan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat sekolah dalam memelihara dan meningkatkan status kesehatannya, berperan aktif serta menjadi agen perubahan dalam penerapan PHBS bagi masyarakat dilingkungannya serta mengembangkan inovasi dalam upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) di sekolah sesuai dengan potensi dan kewenangannya. Pemberdayaan masyarakat sekolah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat dengan menerapkan paradigma sehat serta menanamkan nilai-nilai pembentukan karakter bangsa kepada peserta didik secara masif dan efektif, mendukung terwujudnya individu, keluarga dan masyarakat sehat. Upaya peningkatan PHBS melalui penyelenggaraan promosi kesehatan di sekolah yang salah satu strateginya adalah pemberdayaan masyarakat sekolah merupakan penguatan kegiatan UKS/M yang didukung oleh pemberlakuan kebijakan sekolah sehat, peningkatan peran mitra potensial, peningkatan peran aktif masyarakat sekolah termasuk komite sekolah serta penyediaan sarana, prasarana dan dana promosi kesehatan yang memadai. Keterlibatan komite sekolah sangat penting dalam penyelenggaraan promosi kesehatan sekolah. Pemberdayaan masyarakat sekolah, diselenggarakan berdasarkan data dan informasi permasalahan kesehatan di sekolah, adanya faktor risiko perilaku dan non perilaku di sekolah yang yang menjadi penyebab terjadinya masalah kesehatan tersebut serta potensi yang dimiliki pihak sekolah dalam mengatasi masalah kesehatan yang ada. B. Strategi pemberdayaan masyarakat sekolah Strategi pemberdayaan masyarakat sekolah dilakukan dengan: 1. Peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat sekolah dalam mengenali dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi. PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 41

Upaya yang dilakukan sekolah dalam mengenali dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi dilakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif dimana masyarakat sekolah berperan aktif seperti dalam melakukan analisa situasi serta menyusun perencanaan kegiatan permberdayaan masyarakat sekolah. Dengan demikian masyarakat sekolah tidak hanya sebagai obyek melainkan juga sebagai subyek dalam memelihara dan meningkatkan status kesehatannya. 2. Peningkatan kesadaran masyarakat melalui penggerakan masyarakat sekolah Penggerakan masyarakat sekolah merupakan upaya gerakan yang dilakukan bersama-sama oleh seuruh komponen masyarakat sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat, melalui penerapan PHBS sehingga derajat kesehatan masyarakat sekolah dapat meningkat dan terwujud sekolah yang sehat. Ukuran keberhasilan dari penggerakan masyarakat sekolah dapat diihat dari peningkatan PHBS di Sekolah. 3. Pengembangan dan pengorganisasian Pemberdayaan masyarakat sekolah merupakan upaya pengembangan dan penguatan dari kegiatan UKS yang sudah ada atau trias UKS. Dalam pelaksanaan 42 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

kegiatan pemberdayaan masyarakat, UKS di sekolah dapat membentuk atau memanfaatkan kelompok- kelompok kerja atau pengorganisasian yang ada di sekolah seperti SBH, OSIS dll. 4. Penguatan dan peningkatan advokasi kepada pemangku kepentingan Advokasi merupakan serangkaian kegiatan komunikasi persuasif untuk mempengaruhi pemangku kepentingan di sekolah. Advokasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di sekolah ditujukan agar setiap upaya kesehatan promotif dan preventif yang diselenggarakan di sekolah diperkuat dengan adanya landasan Kebijakan Publik Berwawasan Kesehatan, baik yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, Ketua Yayasan Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kemenag Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota, dll. 5. Peningkatan kemitraan dan partisipasi lintas sektor, lembaga kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan, dan swasta Peningkatan Kemitraan dan partisipasi lintas sektor, lembaga kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan, dan swasta di sekolah/madrasah merupakan upaya penggalangan dukungan sosial, sumberdaya serta peran serta aktif dari mitra potensial dalam penyelenggaraan upaya pemberdayaan masyarakat sekolah. Dalam mengatasi permasalahan kesehatan di sekolah didukung dengan peran serta mitra potensial. Dukungan mitra dapat berbentuk anggatan/dana, sarana-prasarana, tenaga ahli/ bimbingan teknis dll. Ada beberapa langkah kemitraan yaitu : 1) Menentukan jenis kegiatan promosi kesehatan di sekolah/M yang memerlukan dukungan mitra, cantoh: sarana cuci tangan, berbagai jenis media promosi kesehatan, Lomba PHBS di Sekolah, dll. 2) Melakukan identifikasi calon mitra beserta potensi PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 43

yang dimilikinya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di sekolah/M. 3) Merumuskan tujuan dan peran setiap mitra yang diharapkan dapat memberikan dukungan atau kontribusi dalam pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di sekolah/M. 4) Melakukan komunikasi atau pendekatan untuk membangun hubungan dengan calon mitra, menyampaikan informasi kegiatan promosi kesehatan di sekolah/M beserta dukungan yang diharapkan. 5) Membangun kesepakatan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di sekolah. 6) Menyelenggarakan pertemuan kemitraan untuk melakukan koordinasi serta memperjelas peran serta setiap mitra dalam pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di sekolah sesuai dengan potensi dan kewenangannya. 7) Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di sekolah/M yang didukung/ dikerjakan oleh mitra potensial. 8) Pelaksanaan kegiatan promosi kesehatan di sekolah/M oleh mitra potensial 9) Pencatatan dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan. 10) Membangun forum komunikasi / jejaring kemitraan untuk memantapkan hubungan kerja sama dalam jangka waktu yang panjang. 6. Peningkatan pemanfaatan potensi dan sumber daya sekolah Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat sekolah ditekankan kepada peningkatan pemanfaatan potensi dan sumber daya sekolah yang meliputi: 44 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

1) Pelaksana UKS/M serta Kader Kesehatan Sekolah/M yang mempunyai kompetensi di bidang promosi kesehatan 2) Tersedia media dan sarana yang mendukung kegiatan promosi kesehatan di sekolah/madrasah 3) Tersedia alokasi dana untuk kegiatan promosi kesehatan 4) Adanya fasilitas sekolah untuk mendukung kegiatan promosi kesehatan di sekolah/madrasah 5) Kegiatan pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan di sekolah/ madrasah, contoh: ada Kelompok Kerja (Pokja) Lingkungan Sekolah/M Bebas Jentik, Pokja Pemantauan Kesehatan, Pokja Tanaman Obat, Pokja Pengolah Sampah, dll 6) Peran Komite Sekolah, Yayasan Sekolah, TP.UKS/M, PGRI, Lintas Sektor, Donatur, Penentu Kebijakan/ Pengambil Keputusan dll yang mempunyai potensi mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat sekolah. 7. Pengintegrasian program, kegiatan, dan/atau pengorganisasian yang sudah ada sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masyarakat sekolah. Kegiatan pemberdayaan masyarakat sekolah tidak berdiri sendiri melainkan dapat diintergrasikan dengan program, kegiatan dan/atau pengorganisasian yang sudah ada seperti kegiatan UKS di sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masyarakat sekolah. C. Pelaksanaan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat sekolah Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat sekolah dapat didampingi oleh tenaga pendamping yang dapat berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TP UKS/M, Puskesmas, lembaga kemasyarakatan, organisasi PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 45

kemasyarakatan, swasta, perguruan tinggi dan/atau anggota masyarakat, yang berperan sebagai katalisator dalam proses Pemberdayaan Masyarakat, pemberi dukungandalamprosespenyelenggaraanPemberdayaan Masyarakat, penghubung dengan sumber daya yang dapat dimanfaatkan, pendamping dalam penyelesaian masalah kesehatan, pendamping dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dan pendamping masyarakat dan/atau melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan terkait . Adapun tahapan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat sekolah adalah sebagai berikut: 1. Analisa Situasi Tujuan yang diharapkan adalah adanya data dasar yang dapat dipergunakan sebagai landasan dalam penyelenggaraan promosi kesehatan di sekolah. Beberapa metode yang dapat dilakukan dalam melakukan analisa situasi seperti PHAST, Survei Mawas Diri (SMD)/Surveilans Berbasis Masyarakat dan lain- lain. Survei Mawas Diri atau Surveilans Berbasis Masyarakat merupakan kegiatan pengenalan masalah kesehatan serta potensi sumber daya yang ada di sekolah yang dapat mendukung penyelenggaraan UKS/M di Sekolah. Disebut SMD karena peserta didik, guru serta warga sekolah/madrasah lainnya yang mengumpulkan data adanya masalah, penyebab masalah serta potensi untuk mengatasi masalah yang ada di sekolah melalui UKS/M di sekolah. Detail langkah-langkah analisa situasi dengan metode SMD dapat dilihat pada lampiran 2. PHAST merupakan suatu metode melalui pembelajaran partisipatif peserta didik di sekolah didampingi fasilitator (guru, petugas Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan sebagainya) yang digunakan untuk menemukan penyebab permasalahan kesehatan khususnya terkait penyakit yang ditularkan 46 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

melalui air dan lingkungan seperti diare. Detail PHAST beserta gambar alat bantu ada pada lampiran 1. 2. Penetapan Kegiatan Pokok Kepala Sekolah, Petugas Puskesmas (Pelaksana Program UKS/M Puskesmas) bersama Pelaksana UKS/M di Sekolah menyelenggarakan pertemuan untuk melakukan identifikasi serta penetapan jenis kegiatan pokok pemberdayaan masyarakat sekolah yang mengacu pada hasil rekapitulasi penyebab masalah. Kegiatan ini dilakukan melalui pertemuan yang diikuti oleh : 1) Kepala Sekolah 2) TP. UKS/M (perwakilan) 3) Gugus Tugas Tk Kecamatan dan Desa/Kelurahan (perwakilan) 4) Komite Sekolah/M 5) Petugas UKS/M Puskesmas 6) Petugas Promosi Kesehatan Puskesmas. 7) Guru Pelaksana UKS/M 8) Kader UKS/M (Kader Kesehatan Remaja) 9) Kader Pramuka Sekolah 10) Wali Kelas 11) OSIS Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Sekolah/M dengan didampingi oleh Petugas UKS/M/ Promkes Puskesmas dan Pelaksana UKS/M di Sekolah. Tujuan dari pertemuan ini adalah adanya: 1) Adanya kesamaan pemahaman tentang faktor utama penyebab terjadinya masalah kesehatan prioritas. 2) Kesepakatan / komitmen untuk melakukan PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH 47

intervensi promosi kesehatan dalam mengatasi penyebab masalah kesehatan prioritas tersebut. 3. Perencanaan Partisipatif kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Sekolah Pada tahap ini, setiap Pokja menyusun rencana aksi kegiatan di sekolah dalam mengatasi masalah kesehatan prioritas, dengan menggunakan matrik sebagai berikut: Rencana Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Sekolah …Tahun 20… Pokja :………………………………….. No. Jenis Kegiatan Tujuan Sasaran Pj Pelaksana Kebutuhan Sumber Ket. 1 Sumberdaya dana 9 2 34 56 7 8 Keterangan pengisian matrik perencanaan : 1) Kolom 1 : diisi dengan nomor urut 2) Kolom 2 : diisi dengan jenis kegiatan 3) Kolom 3 : diisi dengan tujuan kegiatan 4) Kolom 4 : diisi dengan sasaran kegiatan 5) Kolom 5 : diisi dengan penanggung jawab kegiatan 6) Kolom 6 : diisi dengan pelaksana yang terlibat dalam kegiatan promosi kesehatan 7) Kolom 7 : diisi dengan kebutuhan sumberdaya setiap jenis kegiatan (sarana/fasilitas, media, dll) 8) Kolom 8 : diisi dengan sumber dana untuk mendukung pelaksanaan kegiatan (BOS, BOSDA, DAK, CSR, mitra 48 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH

pembangunan, dana swadaya dan sumber dana lainnya) 9) Kolom 9 : diisi dengan keterangan, bila ada hal- hal yang perlu dituliskan. Selanjutnya, dilakukan pertemuan/workshop untuk membahas dan menyempurnakan perencanaan kegiatan yang telah dibuat oleh setiap penanggung jawab kegiatandan dikompilasi oleh pelaksana UKS/M sekolah bersama petugas UKS/M Puskesmas. 4. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di sekolah tentunya mengacu pada hasil pengorganisasian dan penyusunan rencana kegiatan yang telah dibuat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, membahas serta menyusun rencana pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, dengan memperhatikan ketersediaan sumberdaya, alokasi waktu yang ada, serta beberapa pokok kegiatan di sekolah, mengacu pada strategi pemberdayaan masyarakat sekolah. 5. Pembinaan Kelestarian Diarahkan untuk menjamin pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di sekolah dapat berlangsung secara berkesinambungan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Tahap pembinaan kelestarian dapat dilakukan melalui kegiatan orientasi kader, sosialisasi, pemantauan dan evaluasi 49

50 PEDOMAN PHBS DI SEKOLAH


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook