Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore MODUL PAM EVENT INTERNASIONAL

MODUL PAM EVENT INTERNASIONAL

Published by Ratu Faqih, 2023-01-04 04:27:07

Description: MODUL PAM EVENT INTERNASIONAL

Search

Read the Text Version

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI a. Perencanaan 1) Identifikasi potensi a) Ancaman Gangguan (AG) Bentuk bentuk perbuatan yang merupakan ancaman gangguan yang berpotensi menjadi gangguan sitkamtibmas pada penyelenggaraan event internasional: (1) Membawa senjata tajam/api. (2) Sabotase. (3) Teror. (4) Kejahatan konvensional. b) Gangguan Nyata (GN) Bentuk kejadian yang bisa timbul pada penyelenggaraan event internasional: (1) Perkelahian. (2) Pengrusakan. (3) Pembakaran. (4) Penganiayaan. (5) Pengancaman. (6) Penyanderaan. (7) Pembunuhan. (8) Penculikan. (9) Kekerasan. (10) Pengeroyokan. (11) Unjuk rasa. (12) Melawan/menghina petugas dengan atau tanpa menggunakan alat.dan (13) Kerusuhan. c) Sifat Sifat konflik yang terjadi ditempat: (1) Agresif. (2) Spontan. (3) Sporadis. (4) Menimbulkan ketakutan. (5) Brutal. (6) Berdampak luas.dan (7) Dilakukan secara massal. d) Pelaku: PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 191

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI (1) Crew/panitia. (2) Penumpang. (3) Buruh angkut. (4) Supir. dan (5) Karyawan. e) Kegiatan yang menjadi objek pengamanan pelabuhan pada event internasional: (1) Kedatangan delegasi. (2) Keberangkatan delegasi. (3) Logistik delegasi. f) Melakukan Survey potensi gangguan dan cek lokasi. 2) Standar keamanan dan keselamatan: a) Setiap kegiatan harus memiliki izin keamanan dan keselamatan yang disetujui oleh pihak kepolisian, pemerintah daerah dan perwakilan masing masing tim. b) Pemerintah berhak membatalkan kegiatan bila menganggap ada resiko tinggi mengenai keselamatan.dan c) Pemerintah (pemerinah daerah, pihak Kepolisian, dinas kesehatan, pemadam kebakaran) harus memberikan jaminan keselamatan kepada seluruh orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. 3) Rencana pelibatan kekuatan (pers, kemampuan dan peralatan) a) Pelibatan personel pengamanan (1) Jumlah personel yang dilibatkan disesuaikan dengan Renpam. (2) Disiapkan personel cadangan di kesatuan untuk membackup bila kesatuan wilayah memerlukan perbantuan. b) Kemampuan satuan yang disiapkan untuk melaksanakan pengamanan pelabuhan pada event internasional adalah: (1) Kemampuan VVIP Protection. (2) Kemampuan Jibom. (3) Kemampuan Wanteror. (4) Kemampuan KBR. dan (5) Kemampuan SAR. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 192

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI c) Peralatan Peralatan pengamanan pelabuhan pada event internasional, disesuaikan dengan kemampuan personel: (1) helm PHH. (2) masker. (3) rompi PHH (full set). (4) tameng sekat. (5) tameng desak. (6) tongkat lecut. (7) baton stick. (8) pelontar gas air mata dan amunisi gas air mata. (9) borgol plastik. (10) alat komunikasi. (11) peralatan Keslap. (12) AWC. (13) APC. (14) security barrier. (15) kendaraan roda 4 double cabin (penembak volcano). (16) kendaraan ransus sar terbatas. (17) kendaraan roda 2 trail. (18) kamera digital. (19) megaphone. (20) drone. (21) apar minimal 3 kg. dan (22) cadangan amunisi pelontar gas air mata. b. Pengorganisasian 1) Satker opsnal menerima perintah dari Kapolri tentang bantuan backup dalam rangka pengamanan pelabuhan, selanjutnya memerintahkan Ka Satker opsnal untuk menyiapkan personel sesuai dengan Renpam yang diterima. 2) Ka Satker opsnal menyiapkan personel, peralatan dan administrasi untuk melaksanakan tugas pengamanan pelabuhan termasuk kekuatan cadangan, selanjutnya mengirimkan daftar nama personel yang akan ditugaskan. 3) Para komandan pasukan yang terlibat, melaksanakan gladi Posko, TFG/TWG (Tactical Floor Game/Tactical PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 193

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Walk Game) dan gladi lapang di tempat yang sudah ditentukan oleh kewilayahan, dengan ketentuan sebagai berikut: a) Pelaksanaan gladi Posko dilakukan untuk memastikan para komandan memahami perannya masing-masing. b) Pelaksanaan TFG/TWG dilakukan untuk memastikan para komandan memahami: (1) Teknik, taktik dan strategi yang akan diterapkan. (2) Siapa melakukan apa. (3) Siapa berkoordinasi dengan siapa. dan (4) Siapa bertanggung jawab kepada siapa. c) Pelaksanaan gladi lapangan dilakukan untuk memastikan setiap personel memahami: (1) Teknik, taktik dan strategi yang akan diterapkan. (2) Siapa melakukan apa. (3) Siapa berkoordinasi dengan siapa. dan (4) Siapa bertanggung jawab kepada siapa. (5) c. Pelaksanaan 1) Ketentuan pelaksanaan gladi Posko Ketentuan pelaksanaan gladi Posko dilaksanakan oleh Perwira pengendali yang terlibat dalam kegiatan pengamanan, bertugas sebagai berikut: a) Membagi tugas seluruh personel sesuai titik ploting pengamanan pada area kegiatan sesuai dengan Renpam yang ditetapkan. b) Melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel dan peralatan. c) Memberikan Acara Arahan Pimpinan (AAP) yang jelas kepada seluruh personel. dan d) Melakukan pengawasan dan pengendalian pada setiap pentahapan tugas. 2) Ketentuan pelaksanaan TFG/TWG Strategi penempatan personel, sebagai berikut: a) Lokasi Di seputaran pelabuhan, area luar pelabuhan. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 194

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI b) Jumlah personel Disesuaikan dengan Renpam. c) Cara bertindak: (1) Setiap tindakan petugas harus atas perintah komandan pada titik tempat pengamanan dan dilarang bertindak tanpa perintah/bertindak sendiri. (2) Setiap personil yang terlibat pengamanan menempati titik pengamanan sesuai dengan hari H dan jam J yang ditentukan. (3) Apabila terdapat gangguan keamanan agar berkordinasi dengan perwira pengendali pengamanan. (4) Mengamankan orang, barang, kegiatan dan tempat di area zona yang ditentukan. d) Peralatan (1) helm PHH. (2) masker. (3) rompi PHH (full set). (4) tameng sekat. (5) tameng desak. (6) tongkat lecut. (7) baton stick. (8) pelontar gas air mata dan amunisi gas air mata. (9) borgol plastik. (10) alat komunikasi. (11) peralatan Keslap. (12) AWC. (13) APC. (14) security barrier. (15) kendaraan roda 4 double cabin (penembak volcano). (16) kendaraan ransus sar terbatas. (17) kendaraan roda 2 (dua) trail. (18) kamera digital. (19) megaphone. (20) drone. dan (21) apar minimal 3 kg. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 195

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI e) Pertanggungjawaban Perwira pengendali secara teknis bertanggung jawab kepada atasannya dan secara taktik dan strategi bertanggung jawab kepada kepala operasi. 3) Ketentuan pelaksanaan gladi lapang Ketentuan pelaksanaan gladi lapang sebagai berikut: a) Memerintahkan seluruh personel untuk menempati titik ploting pengamanan pada area kegiatan sesuai dengan Renpam yang ditetapkan. b) Melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel dan peralatan. c) Memberikan Acara Arahan Pimpinan (AAP) yang jelas kepada seluruh personel. dan d) Melakukan pengawasan dan pengendalian pada setiap pentahapan tugas. 4) Pelaksanaan Tugas Pengamanan a) Personel yang dilibatkan (1) Setiap anggota baik perorangan maupun dalam ikatan. (2) Setiap anggota apabila mendengar, melihat dan mengetahui AG (Ancaman Gangguan) keamanan dan/atau Gangguan Nyata keamanan wajib mengambil tindakan sesuai dengan keadaan dan berdasarkan penilaian untuk kepentingan keamanan dan keselamatan bersama yang dilakukan atas perintah pimpinan dilapangan. b) Cara bertindak (1) Mengutamakan tindakan preemtif seperti pemberian imbauan dan edukasi baik secara lisan maupun dengan tulisan. (2) Melakukan langkah langkah intelijen antara lain deteksi dini, cegah dini dan pengamanan tertutup. (3) Dalam hal terdapat indikator situasi ambang gangguan maka personel pengamanan segera melakukan tindakan pengamanan dan berkordinasi dengan perwira pengendali. (4) Pada situasi tertentu pertimbangan digunakan untuk segera menghubungi PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 196

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI kekuatan cadangan yang ada pada satuan untuk pergerakan pasukannya. d. Pengendalian dan pengawasan Dalam hal pengamanan yang melibatkan fungsi eksternal Polri maka Komando dan pengendalian taktis berada pada kepala kesatuan kewilayahan Polri atau kepala operasi sedangkan komando dan pengendalian teknis berada pada Komandan di satuan. e. Konsolidasi Dalam setiap pelaksanaan tugas dilaksanakan analisa dan evaluasi sebagai bahan masukan untuk menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas selanjutnya sehingga akan terwujud hasil yang sesuai dengan yang diharapkan. f. Analisa dan evaluasi Dalam setiap pelaksanaan tugas dilaksanakan analisa dan evaluasi sebagai bahan masukan untuk menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas selanjutnya sehingga akan terwujud hasil yang sesuai dengan yang diharapkan. Rangkuman 1. Narasumber: a. Menyiapkan dan memahami bahan referensi yang akan digunakan dalam pelaksanaan TFG khususnya yang berhubungan dengan Konsep Renpam, Renops, Renkon. b. Mempelajari dan memahami Konsep Renpam, Renops, Renkon. c. Merencanakan bahan pertanyaan dan tanggapan terhadap Konsep Renpam, Renops, Renkon. d. Merencanakan bahan jawaban atau solusi terhadap. e. Permasalahan yang mungkin tidak dapat diselesaikan oleh peserta TFG, atau masalah yang telah terbahas namun tidak sesuai dengan, strategi atau rencana Pengamanan dan Operasi yang ditetapkan. 2. Prosedur persiapan pemberangkatan pengawalan VVIP meliputi: a. Menempatkan dan menyusun formasi kendaraan rangkaian pengawalan di tempat tertentu setelah mendapatkan informasi keberangkatan dari protokoler. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 197

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI b. Melaksanakan persiapan pertama keberangkatan dengan melaporkan kepada jajaran. 3. Kewajiban yang dilakukan oleh satuan PHH Brimob Polri, meliputi: a. pelaksanaan PHH harus bersifat melindungi, mengayomi dan melayani. dan b. bergerak dan bertindak berdasarkan atas perintah komandan satuan PHH Brimob Polri secara berjenjang sesuai lingkup kewenangan tanggung jawab masing-masing. 4. Kegiatan yang menjadi objek pengamanan venue event internasional : a. Rapat/pertemuan internasional. b. Pertandingan. 5. Pelaksanaan gladi Posko dilakukan untuk memastikan para komandan memahami perannya masing-masing. 6. Pengendalian dan pengawasan dalam hal pengamanan yang melibatkan fungsi eksternal Polri maka Komando dan pengendalian taktis berada pada kepala kesatuan kewilayahan Polri atau kepala operasi sedangkan komando dan pengendalian teknis berada pada Komandan di satuan. 7. Konsolidasi dalam setiap pelaksanaan tugas dilaksanakan analisa dan evaluasi sebagai bahan masukan untuk menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas selanjutnya sehingga akan terwujud hasil yang sesuai dengan yang diharapkan. 8. Gelar pasukan merupakan kegiatan pemeriksaan terhadap personel, peralatan dan perlengkapan sebelum dan sesudah melaksanakan tugas operasi Kepolisian dalam bentuk upacara. 9. Pelaksanaan Pelatihan pra operasi Pelatihan tingkat wilayah dilaksanakan di: a. Polda. b. Polwil/tabes. dan c. Polres/ta/Poltabes/Metro. 10. Operator bertugas: a. Menerima laporan masyarakat. b. Melakukan pemantauan. c. Menjalankan perangkat video analytics untuk kejadian tertentu yang memerlukan analisis gambar, wajah dan data lain. d. Melakukan pencatatan kejadian dan mengkomunikasikan kepada petugas di lapangan untuk mendapatkan fakta atas laporan masyarakat. dan e. Membuat laporan kejadian kepada pengendali operasi. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 198

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Latihan 1. Jelaskan prosedur pembangunan command center ! 2. Jelaskan prosedur Latihan pra operasi ! 3. Jelaskan prosedur Tactical Floor Game ! 4. Jelaskan prosedur gelar pasukan ! 5. Jelaskan prosedur Pengawalan VVIP ! 6. Jelaskan prosedur unjuk rasa ! 7. Jelaskan prosedur pengamanan venue ! 8. Jelaskan prosedur pengamanan akomondasi ! 9. Jelaskan prosedur pengamanan bandara ! 10. Jelaskan prosedur pengamanan Pelabuhan ! PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 199


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook