Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore MODUL PAM EVENT INTERNASIONAL

MODUL PAM EVENT INTERNASIONAL

Published by Ratu Faqih, 2023-01-04 04:27:07

Description: MODUL PAM EVENT INTERNASIONAL

Search

Read the Text Version

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI pada pos Pam di daerah- daerah rawan gangguan kamtibmas; 5) melakukan pengejaran, pelumpuhan dan penangka pan serta tindakan kepolisian lainnya terhadap orang, kelompok Jan crganisasi. LSM yang melakukan tindakan anarkis, mengganggu dan menghambat kegiatan masyarakat; 6) melakukan evai‹uasi serta perlindungan terhadap 7) korban, baik dari pelaku kejahatan, masyarakat dan aparat keamanan itu sendiri; 8) melakukan Pam dan pengawalan terhadap para pelaku kejahatan dan barang bukti; 9) melakukan pembebasan sandera yang ditawan oleh pelaku teror b. satgas Jibom 1) menangani kejahatan berintensitas tinggi yang menggunakan bahan peledak dan bom 2) melakukan sterilisasi TKP ancarnan, temuan, ledakan bom dan pasca ledakan bom; 3) Melakukan penyisiran lokasi sasaran ancaman atau ledakan yang rnenjadi bom untuk menemukan bom yang belum meledak; 4) Melakukan penyisiran/sterilisasi terjadinya ulang di lokasi ledakan bom; 5) melakukan penjinakan dan disposal terhadap bom yang digunakan oleh pelaku terorisme; 6) melakukan olah TKP pasca ledakan bom c. satgas KBR 1) melakukan pemetaan dan pendataan daerah yang PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 41

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI berpotensi menimbulkan ancaman KBRN; 2) melaksanakan deteksi dan sterilisasi KBRN terhadap ancaman, temuan, kejadian KBRN; 3) melaksanakan penanggulangan gangguan Kamtibmas yang berintensitas tinggi yang menggunakan bahan KBRN berbahaya; 4) melaksanakan penyisiran dan penanganan terhadap tempai yang menjadi sasaran teror zat- zat kimia, hiologi dan radicaktif guna membuktikan kebenaran ancaman tersebut; 5) mengevakuasi penghuni maupun masyarakat di sekitar tempat yang menjadi sasaran teror zat- zat kimia, hiologi dan radioaktif; 6) melaksanakan olah TKP pengumpulan barang bukti, mendekontaminasi material bahan Kimia Biolosi Rar'‹ioaktif di tempat kejadian; 7) melaksanakan evakuasi korban luka ringan, luka berat, meinggal akibat hanan berbahaya kimia biologi radioaktif; 8) melaksanakan dekontaminasi area, lingkungan, dan material yang terkena dampak kontaminasi bahan Kimia BjoIogi Radioaktif; 9) mendata Iokasi-Ioi‹asi atau tempat-tempat yang menggunak an bahan kimıa, biologi, radioaktif yang berpotensi dapat menimbulkan dampak yang besar jika terjadi ancaman kimia, biologi, radioaktif, baik tidak disengaja (gagal tekno!ogi bencana) atau disengaja (pencurian, sabotase), selanjutnya menyusun SOP penanganannya PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 42

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI d. satgas lntelmob 1) meiaksanakan kegiatan intelijen meliputi penyelidikan, Pam dan penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi dan penilaian, dengan memanfaatkan sumber terbuka maupun tertutup yang didukung peralatan IT cian patroli siber dalam rangk.a penajaman Target Operasi (TO) dan akar masalah; 2) melakukan koordinasi dengan tungsi intelijen pada tingkat Mabes Polri (BIK), badan intelijen negara (BIN) dan fungsi intelijen kewilayahan untuk mempermudah dalam pengolahan data dan informasi dilapangan; 3) memberikan dukungan teknis terhadap Subsatgas Aksi Khusus. Jibom, KBR dan Anti Anarkis berupa informasi di lapangan melalui kegiatan urban recon, 4) memberikan dukungan peralatan anti sniper, anti drone, camera surveillance dan alat DF e. satgas Pasukan Rekasi Cepat (PRC) 1) melaksanakan kegiatan Turjawali di lokasi kegiatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya aksi tim tindak pidana serta tindakan Iain yang mengganggu Kamtibmas, 2) melakukan penanggulangan anarkis apabila terjadi konflik; 3) membantu melakukan pemulihan keamanan dan rehabilitasi pascakonflik; 4) melakukan evakuasi terhadap kcrban akibat konflik; 5) melakukan pengejaran, pelumpuhan dan penangkapan serta tindakan Kepolisian lainnya PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 43

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI terhadap orang, kelompok dan organisa sasi/LSM yang melakukan tindak anarkis, mengganggu kegiatan masyarakat; f. satgas Search .And Rescue (SAR) 1) melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban kecelakaan, akibat bencana, dan/atau kondisi membahayak an manusia khususnya dalam bidang SAR; 2) melaksanakan koordinasi dengan TNI, BNPB/BPBD dan Basarnas/Basarda untuk pencariandan pertolonsan terhadap para delegasi; 3) melakukan pemetaan undangan VIP apabila terjadi korban bencana; 4) membantu evakuasi korban selamat menuju tempat aman yang telah ditentukan dan korban luka-luka kerumah sakit rujukan terdekat serta korban meninggal dunia Untuk dilakukan identifkasi; 5) mengutamakan keseIamatan jiwa Walupun terpaksa harus merusak baran g/benda lain yang menghalangi pelaksanaan tugas g. Satgas Cadangan 1) melakukan kesiap siagaan personel, Sarpras maupun Alut dan Alsus yang siap sewaktu-waktu digerakan untuk antisipasi peningkatan gangguan Kamtibmas saat pelaksanaan kegiatan; 2) apel kesiap siagaan setiap hari selama pelaksanaan kegiatan; 3) standby di Polda masing- masing dan siap digerakkan apabila dibutuhkan dalam kegiatan operasi oleh Kaops; PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 44

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 4. Sops Polri perencanaan, pengorganisasian, Melakukan koordinasi pelaksanaan dan pengendalian Pam dalam operasi kepolisian dalam event pengorganisasian, internasional pelaksanaan dan pengendalian Pam event internasional 5. Div Humas a. menentukan cara bertindak di Memberikan informasi Polri bidang Humas sesuai dengan kepada masyarakat Rencana Operasi; terkait event yang b. melaksanakan tugas-tugas di diselenggarakan. bidang Penerangan masyarkat; c. melaksanakan tugas-tugas di bidang Multimedia; d. bertanggung jawab atas pe- laksanaan tugasnya kepada Kaops 6. Korsabhara a. PamObvit 1) Menyediakan X- Baharkam Melaksanakan pemeriksaan Ray, Sec Door, Polri (Pamobvit, semua orang dan barang yang Hand Held Metal Satwa, Samapta) akan masuk pada ruang kegiatan Detector dengan menggunakan peralatan 2) Menyediakan lahan khusus yang ada berupa: parkir 1) X-Ray 3) Melakukan 2) Sec Door sterilisasi dengan K- 3) Hand Held Metal Detector 9 4) Melakukan patroli b. Satwa 5) Melakukan pengaturan, 1) Unit K-9 Polri melaksanakan penjagaan rute dan pelacakan bahan peledak, gedung sterilisasi tempat serta patroli dan penjagaan VVIP/VIP; 2) Unit K-9 Polri melaksanakan pelacakan bahan peledak, sterilisasi tempat serta patroli dan penjagaan di lokasi event internasional; 3) Unit Turangga Polri melaksanakan kegiatan Protokoler Kenegaraan dalam penyambutan Kepala Negara/Tamu Kenegaraan lainnya setingkat Menteri; 4) Unit Turangga Polri melaksanakan patroli dan penjagaan di lokasi event internasional c. Samapta Tugas dan fungsi anggota Samapta dalam Pam event internasional adalah melaksanakan Pengaturan, Penjagaan dan Pengendalian Massa PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 45

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 7. Korpolairud Tugas dan fungsi Korpolairud dalam Melaksanakan Pam Baharkam Pam event internasional adalah wilayah perairan, Polri a. Melaksanakan Pam wilayah Pelabuhan, udara di perairan dan pelabuhan di sekitar event guna sekitar event guna mengantasipasi mengantasipasi gangguan gangguan harkamtibmas; harkamtibmas b. Melaksanakan pergeseran logistik melalui perairan dan udara; c. Melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar di wilayah perairan; d. Melakukan pengawasan dan monitoring pengguna moda transportasi perairan; e. Melaksanakan kegiatan SAR dan escape baik melalui perairan maupun udara; f. Mendukung kegiatan trasportasi udara VIP/KL 8. Korlantas Melaksanakan kegiatan Turjagwali, Melaksanakan Polri dan Rolakhir (rute jalur parkir), untuk pengawalan, Pam Rute, melindungi keselamatan jiwa Pam Parkir, manusia dan harta benda selama Melaksanakan TPTKP kegiatan event internasional dengan dan Rekayasa lalu lintas menggunakan kendaraan bermotor dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas) 9. Densus 88 Bertugas Membina dan Melakukan fungsi AT Polri Menyelengarakan fungsi Intelijen, intelijen dalam rangka Pencegahan, Penindakan, Penanggulangan Tindak Penyidikan, Identifikasi dan Pidana Terorisme Sosialisasi dalam Rangka Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme pada event internasional b. Stakeholder Eksternal (SHE) Adalah pihak yang memiliki kepentingan langsung yang berada di luar lingkungan Polri yang terkait dengan event internasional NO NAMA TUGAS KETERKAITAN STAKEHOLDER DENGAN PAM EVENT INTERNATIONAL 1. Paspampres pasukan yang bertugas Melakukan kolaborasi melaksanakan Pam fisik keamanan dalam Pam langsung jarak dekat setiap fisik langsung jarak dekat PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 46

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI saat kepada Presiden dan setiap saat kepada Presiden, Wakil Presiden, Wakil Presiden, Mantan Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Presiden dan Mantan Wakil beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Presiden beserta Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas keluarganya serta Tamu protokoler kenegaraan dalam rangka event Negara setingkat Kepala internasional Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Satuan Komando Kewilayahan adalah Satuan gelar organisasi TNI yang meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang mempunyai tugas pokok sebagai Komando Utama Pembinaan dan Komando Utama Operasi 2. Asops Panglima menyusun program operasi Melakukan kolaborasi TNI yang bersifat integratif, pengaman dalam penyusunan peranti lunak menyusun program operasi dan perumusan operasi yang bersifat kebutuhan operasi integratif, penyusunan (operational requirement) peranti lunak operasi dan alat utama sistem senjata perumusan kebutuhan TNI, latihan gabungan, operasi (operational penggunaan kekuatan requirement) dalam operasi dalam negeri, rangka mendukung Pam kerjasama keamanan militer event internasional dan perbatasan serta diplomasi militer, survei dan pemetaan, latihan bersama, penggunaan kekuatan operasi luar negeri dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. 3. Asops Kodam/ a. menyelenggaraan Melakukan koordinasi dan Korem kebijakan pembinaan kolaborasi bantuan Pam dan pengendalian yang dilakukan oleh Polri kekuatan Kodam; pada event internasional b. menyelenggarakan asistensi dan pengawasan pelaksanaan latihan satuan dalam rangka peningkatan mutu tempur dan kesiapan operasional seluruh satuan jajaran Kodam termasuk Wanra; c. menyelenggarakan pengawasan staf terhadap kegiatan yang berkenaan PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 47

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI dengan operasi pertahanan (OMP dan OMSP) di wilayah Kodam; d. melakukan pengawasan staf terhadap penyelenggaraan pembinaan jasmani militer; e. membina dan mengendalikan penyelenggaraan Ruang Pusat Komando Pengendalian Operasi; f. menyelenggarakan koordinasi dengan kelompok Liaison dalam pelaksanaan operasi gabungan di wilayah Kodam; g. melaksanakan pengawasan staf terhadap fungsi teknis topografi di wilayah Kodam; dan h. menyampaikan pertimbangan dan saran kepada Pangdam sesuai bidang tugasnya 4. Kemkominfo Kementerian Komunikasi Melakukan kolaborasi dalam Pam event dalam dan Informatika mempunyai bentuk informasi/ agenda setting tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara 5. Kemenpare-kraf membantu Presiden dalam Melakukan kolaborasi menyelenggarakan urusan dalam Pam kegiatan, pemerintahan di bidang tempat wisata pariwisata dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif 6. Kemenkopolhuka menyelenggarakan Melakukan kolaborasi m koordinasi, sinkronisasi, Pam dan menjadi dan pengendalian urusan koordinator Pam dalam kementerian dalam event internasional penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 48

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 7. Kemenlu menyelenggarakan urusan Menjadi leading sector 8. Kemenpora 9. Imigrasi pemerintahan di bidang luar dalam komunikasi dengan 10. BIN negeri untuk membantu negara-negara yang 11. BNPT 12. BNPB Presiden dalam terlibat dalam event menyelenggarakan internasional pemerintahan negara menyelenggarakan urusan Melakukan koordinasi pemerintahan di bidang Pam terhadap tempat, pemuda dan olahraga untuk orang dan kegiatan event membentu Presiden dalam olahraga internasional menyelenggarakan pemerintahan negara Melakukan pengawasan Melakukan koordinasi terhadap WNA yang masuk Pam terhadap orang yang ke wilayah Republik akan menghadiri event Indonesia maupun WNI internasional. yang akan berpergian ke luar negeri serta mengadakan kerja sama antar instansi yang ada kaitannya dalam bidang pengawasan orang asing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku melaksanakan tugas Memberikan informasi pemerintahan di bidang terkait ancaman intelijen sesuai dengan gangguan, kerawanan ketentuan peraturan dan gangguan perundang-undangan Harkamtibmas diwilayah event internasional Lembaga pemerintah Memberikan informasi nonkementerian (LPNK) terkait ancaman terorisme yang melaksanakan tugas diwilayah event pemerintahan di bidang internasional penanggulangan terorisme a. Memberikan pedoman Memberikan informasi dan pengarahan terkait bencana alam terhadap usaha diwilayah event penanggulangan internasional bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara; b. Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang- undangan; PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 49

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI c. Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat; d. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana; e. Menggunakan dan mempertanggung- jawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional; f. Mempertanggungjawab kan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; g. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan h. Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah 13. BSSN BSSN mempunyai tugas Melakukan kolaborasi melaksanakan tugas Pam siber/dunia maya pemerintahan di bidang pada saat sebelum, keamanan siber dan sandi pelaksanaan dan pasca untuk membantu Presiden event internasional dalam menyelenggarakan terutama event yang pemerintahan melibatkan kepala negara. tiga dukungan kluster untuk Pam siber, yakni sebelum, saat acara, hingga setelah acara. Hal itu dilakukan dalam rangka memaksimalkan dan melihat bagaimana situasi Pam ideal soal siber yang diinginkan pada saat puncak acara BSSN mengidentifikasi berbagai potensi ancaman siber yang terjadi Ancaman-ancaman PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 50

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI tersebut antara lain seperti spear phishing (peretasan spesifik), malicious document atau virus yang ditempelkan pada dokumen, hijacking, fake wifi hinggaoperasi malwar e BSSN juga memantau potensi ancaman pencurian data dari sebelum gelaran. 14. Basarnas Badan Nasional Pencarian Melakukan koordinasi dan 15. KONI dan Pertolongan memiliki kolaborasi serta evakuasi tugas membantu Presiden terkait pencarian dan 16. PSSI dalam menyelenggarakan pertolongan terhadap urusan pemerintahan di kejadian bencana yang bidang pencarian dan terjadi saat event pertolongan internasional Melakukan koordinasi KONI memiliki tugas pokok Pam terhadap tempat, orang dan kegiatan event merencanakan, olahraga internasional mengkoordinasikan dan Melakukan koordinasi Pam terhadap tempat, melaksanakan pembinaan orang dan kegiatan event sepakbola internasional dan peningkatan prestasi Atlet, kinerja Wasit, Pelatih dan Manajer,guna mewujudkan prestasi keolahragaan nasional menuju prestasi internasional, serta turut memperkokoh persatuan dan kesatuan dan ketahanan nasional dalam rangka mengangkat harkat serta martabat Indonesia a. Mengembangkan konsep sepak bola yang maju, modern, profesional, dan mencegah segala tindakan yang berpotensi merusak nilai-nilai sportivitas dan prinsip fair play. b. Menjalankan segala upaya untuk mencegah serta menentang penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam persepakbolaan nasional. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 51

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI c. Mencari sumber- sumber pendanaan yang sah sebagai penunjang program kerja dan melindungi semua hak komersial dan inventaris yang menjadi aset milik PSSI. 17. Angkasa Pura Mengelola bandar udara di Melakukan koordinasi dan 18. Pelindo Indonesia kolaborasi terkait dengan 19. Pemerintah fasilitas Pam, parkir pesawat, daerah 20. Rumah sakit Mengelola Pelabuhan di Melakukan koordinasi dan Indonesia kolaborasi terkait dengan 21. Pemadam fasilitas pelabuhan Kebakaran Mengatur dan mengurus Melakkan koordinasi dan 22. PLN sendiri urusan kolaborasi terkait pemerintahan menurut asas penyediaan sarana dan otonomi dan tugas prasarana, kebersihan, pembantuan rambu lalulintas. Melaksanakan upaya Melakukan koordinasi dan pelayanan kesehatan kolaborasi antisipasi secara berdaya guna dan terjadi gangguan berhasil guna dengan kesehatan mengutamakan penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan peningkatan dan pencegahan serta pelaksanaan upaya rujukan, rumah sakit juga mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna Mencegah, mengendalikan, Melakukan koordinasi dan memadamkan, kolaburasi terkait dengan menyelamatkan dan antisipasi terjadinya menangani bahan kebakaran di event berbahaya dan beracun internasional kebakaran dalam daerah kabupaten/kota Mendistribusikan tenaga Melakukan koordinasi dan listrik bagi kepentingan kolaburasi Terkait dengan umum. penyediaan kebutuhan dan pasokan aliran listrik Memberikan pelayanan kepada pelanggan. Menjadi perintis pendistribusian tenaga listrik dan wilayah kerjanya. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 52

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 23. Pers memberikan informasi- Melakukan koordinasi dan 24. Pertamina informasi mengenai 25. BMKG berbagai hal yang akan kolaburasi Terkait disebarkan 26. Provider masyarakat kepada pemberitaan di media nasional dan internasional menyediakan dan melayani Melakukan koordinasi dan kebutuhan bahan bakar kolaburasi Terkait dengan minyak dan gas bumi untuk kebutuhan BBM dalam negeri melaksanakan tugas Melakukan koordinasi dan kolaburasi terkait dengan pemerintahan di bidang informasi cuaca meteorologi, klimatologi, dan geofisika termasuk didalamnya bidang kualitas udara Menyediakan layanan untuk Melakukan koordinasi dan pengguna telepon seluler kolaburasi terkait dengan penguatan sinyal telekomunikasi/ jaringan internet di wilayah event internasional 3. Strategi Komunikasi Stakeholder a. Pengertian Strategi komunikasi Strategi komunikasi adalah salah satu cara untuk mengatur pelaksanaan sebuah proses komunikasi, mulai dari perencanaan (planning), pelaksanaan (implementation) hingga evaluasi (evaluation) untuk mencapai suatu tujuan. dan merupakan salah satu aspek penting dalam akselerasi dan keberlanjutan Pam event internasional. b. Teknik Strategi Komunikasi Stakeholder 1) Redundancy (Repetition). Teknik redundancy atau repetition adalah cara mempengaruhi khalayak dengan jalan mengulang- ulang pesan kepada khalayak. Dengan teknik ini sekalian banyak manfaat yang dapat di tarik darinya. Manfaat itu antara lain bahwa khalayak akan lebih memperhatikan pesan itu, karena justru kontras dengan pesan yang tidak diulang-ulang, sehingga ia akan lebih banyak mengikat perhatian. Contoh tindakan: Menggunakan media sosial dan media main stream yang ditayangkan secara terus-menerus (running text, iklan, dll) untuk memberikan informasi tentang adanya event internasional yang akan dilaksanakan. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 53

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 2) Informatif. Teknik informatif adalah suatu bentuk isi pesan, yang bertujuan mempengaruhi khalayak dengan jalan memberikan penerangan. Penerangan berarti menyampaikan sesuatu apa adanya, apa sesungguhnya, di atas fakta-fakta dan data-data yang benar serta pendapat-pendapat yang benar pula. Teknik informatif ini, lebih ditujukan pada penggunaan akal pikiran khalayak, dan dilakukan dalam bentuk pernyataan berupa keterangan, penerangan, berita dan sebagainya. Contoh tindakan: Memberikan informasi yang bersifat informatif mengenai event internasional yang akan dilaksanakan 3) Persuasif. Teknik persuasif adalah mempengaruhi dengan jalan membujuk. Dalam hal ini khalayak digugah baik pikirannya, maupun dan terutama perasaannya. Perlu diketahui, bahwa situasi mudah terkena sugesti ditentukan oleh kecakapan untuk mengsugestikan atau menyarankan sesuatu kepada komunikan (suggestivitas), dan mereka itu sendiri diliputi oleh keadaan mudah untuk menerima pengaruh (suggestibilitas). Contoh tindakan: Memberikan informasi dan edukasi kepada kelompok- kelompok yang awalnya tidak mendukung terhadap event internasional menjadi mendukung kegiatan tersebut. 4) Edukatif. Teknik edukatif merupakan salah satu usaha mempengaruhi khalayak dari suatu pernyataan umum yang dilontarkan, dapat diwujudkan dalam bentuk pesan yang akan berisi pendapat-pendapat, fakta- fakta, dan pengalaman-pengalaman. Mendidik berarti memberikan sesuatu ide kepada khalayak apa sesungguhnya, di atas fakta-fakta, pendapat dan pengalaman yang dapat dipertanggungjawabkan dari segi kebenaran, dengan disengaja, teratur dan berencana, dengan tujuan mengubah tingkah laku manusia ke arah yang diinginkan. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 54

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Contoh tindakan: Memberikan informasi dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan tentang kegiatan dan manfaat event internasional. 5) Koersif/Instruktive Communication. Teknik koersif adalah mempengaruhi khalayak dengan jalan memaksa. Teknik koersif ini biasanya dimanifestasikan dalam bentuk peraturan-peraturan, perintah-perintah dan intimidasi-intimidasi. Untuk pelaksanaannya yang lebih lancar biasanya di belakangnya berdiri suatu kekuatan yang cukup tangguh. Contoh tindakan: Melarang masyarakat untuk tidak masuk dalam kawasan kegiatan event internasional. Melarang tamu undangan untuk tidak membawa senjata tajam/api, miras, kamera, obat-obatan terlarang saat kegiatan event internasional. c. Prinsip-prinsip komunikasi Istilah prinsip oleh William B. Gudykunst disebut asumsi- asumsi komunikasi. Larry A.Samovar dan Richard E.Porter menyebutnya karakteristik komunikasi. Deddy Mulyana, Ph.D membuat istilah baru yaitu prinsip-prinsip komunikasi. Terdapat 12 prinsip komunikasi yang dikatakan sebagai penjabaran lebih jauh dari definisi dan hakekat komunikasi yaitu : 1) Komunikasi adalah proses simbolik a) Komunikasi adalah sesuatu yang bersifat dinamis, sirkular dan tidak berakhir pada suatu titik, tetapi terus berkelanjutan. b) Salah satu kebutuhan manusia adalah kebutuhan simbolisasi c) LAMBANG (sesuatu yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lain berdasar kesepakatan kelompok. d) Meliputi kata-kata (Verbal), perilaku nonverbal, dan objek yang disepakati bersama e) Lambang adalah salah satu kategori tanda f) Hubungan antara tanda dengan objek dapat juga direpresentasikan oleh ikon dan indeks, namun ikon dan indeks tidak memerlukan kesepakatan PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 55

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 2) Setiap perilaku mempunyai potensi komunikasi a) We can’t not communicate. b) Orang tidak bebas nilai, pada saat orang tersebut tidak bermaksud mengkomunikasikan sesuatu, tetapi dimaknai oleh orang lain maka orang tersebut sudah terlibat dalam proses berkomunikasi. c) Gerak tubuh, ekspresi wajah (komunikasi non verbal) seseorang dapat dimaknai oleh orang lain menjadi suatu stimulus. d) Diam juga merupakan komunikasi 3) Komunikasi punya dimensi isi (verbal) dan hubungan (nonverbal) a) Dimensi isi → kom verbal, isi pesan b) Dimensi hubungan → kom non verbal, unsur lain c) Kata menyenangkan + kualitas suara tidak menyenangkan = sarkasme d) Kata tidak menyenangkan + Kulitas suara menyenangkan = joke e) Pesan sama tidak selalu sama oleh orang yang berbeda f) Pengaruh pesan juga akan berbeda dengan media berbeda (koran vs media) g) Unsur media juga mengkomunikasikan sesuatu (view) 4) Komunikasi berlangsung dalam berbagai tingkat kesengajaan a) Komunikasi terjadi disengaja maupun tidak disengaja b) Tingkat kesengajaan rendah c) Tindakan kesengajaan tinggi 5) Komunikasi terjadi dalam konteks ruang dan waktu a) Komunikasi tergantung kontek fisik, ruang waktu, sosial, psikologi, dsb b) Disesuaikan dengan tempat, dimana proses komunikasi itu berlangsung, kepada siapa pesan itu dikirimkan dan kapan komunikasi itu berlangsung. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 56

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 6) Komunikasi melibatkan prediksi peserta komunikasi a) Prediksi = Komunikasi terikat oleh aturan dan tatakrama b) Pada derajat tertentu ada keteraturan dalam komunikasi c) Kita punya dugaan terhadap perilaku atau komunikasi orang lain 7) Komunikasi bersifat sistemik a) Sisi internal; lb. budaya, nilai, adat, pengalaman dan Pendidikan. b) Sisi external; unsur-unsur lingkungan diluar individu; termasuk kata-kata yang dipilih untuk berbicara, isyarat fisik peserta komunikasi, kegaduhan. Penataan ruang, pencahayaan dan temperature ruangan 8) Semakin mirip latar belakang sosial budaya, semakin efektiflah komunikasi a) Kom efektif = sesuai harapan orang yang berkomunikasi b) Masalah = tidak ada orang yang sama c) Kesamaan bahasa mempermudah komunikasi d) Makna pesan terkait budaya (verbal maupun non verbal) e) Perbedaan sos-bud menambah usaha dalam komunikasi 9) Komunikasi bersifat nonsekuensial a) Proses komunikasi bersifat sirkular dalam arti tidak berlangsung satu arah. b) Melibatkan respon atau tanggapan sebagai bukti bahwa pesan yang dikirimkan itu diterima dan dimengerti. c) Sulit membedakan feed back dan pesan 10) Komunikasi bersifat prosesual, dinamis dan transaksional a) Konsekuensi dari prinsip bahwa komunikasi adalah sebuah proses adalah komunikasi itu dinamis dan transaksional. b) Ada proses saling memberi dan menerima informasi diantara pihak-pihak yang melakukan komunikasi. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 57

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI c) Encoding dan decoding berjalan serempak = transaksi 11) Komunikasi bersifat irreversible a) komunikasi tidak dapat ditarik kembali b) Kita hanya bisa mengubah makna dari komunikasi yang sudah terjadi c) Setiap orang tidak bisa mengendalikan efek dari pesan yang dikomunikasikan d) To forgive but not to forget e) Irreversible karena komunikasi selalu berubah f) Perlu pertimbangan dalam komunikasi 12) Komunikasi bukan panasea untuk menyelesaikan berbagai masalah a) Dalam arti bahwa komunikasi bukan satu-satunya obat mujarab yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah. b) Ada unsur lain yang perlu diperhatikan dalam mengatasi masalah. Rangkuman 1. Stakeholder atau pihak terkait adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi 2. Identifikasi Stakeholder a. Stakeholder Internal (SHI) 1) Bareskrim Polri 2) Baintelkam Polri 3) Korbrimob Polri 4) Sops Polri 5) Div Humas Polri 6) Korsabhara Baharkam Polri (Pamobvit, Satwa, Samapta) 7) Korpolairud Baharkam Polri 8) Korlantas Polri 9) Densus 88 AT Polri b. Stakeholder Eksternal (SHE) 1) Paspampres 2) Asops Panglima TNI PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 58

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 3) Asops Kodam/ Korem 4) Kemkominfo 5) Kemenpare-kraf 6) Kemenkopolhukam 7) Kemenlu 8) Kemenpora 9) Imigrasi 10) BIN 11) BNPT 12) BNPB 13) BSSN 14) Basarnas 15) KONI 16) PSSI 17) Angkasa Pura 18) Pelindo 19) Pemerintah daerah 20) Rumah sakit 21) Pemadam Kebakaran 22) PLN 23) Pers 24) Pertamina 25) BMKG 26) Provider 3. Teknik Strategi Komunikasi Stakeholder a. Redundancy (Repetition). b. Informatif c. Persuasif d. Edukatif e. Koersif/Instruktive Communication 4. Prinsip-prinsip komunikasi a. Komunikasi adalah proses simbolik b. Setiap perilaku mempunyai potensi komunikasi c. Komunikasi punya dimensi isi (verbal) dan hubungan (nonverbal) d. Komunikasi berlangsung dalam berbagai tingkat kesengajaan e. Komunikasi terjadi dalam konteks ruang dan waktu f. Komunikasi melibatkan prediksi peserta komunikasi g. Komunikasi bersifat sistemik h. Semakin mirip latar belakang sosial budaya, semakin efektiflah komunikasi i. Komunikasi bersifat nonsekuensial PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 59

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI j. Komunikasi bersifat prosesual, dinamis dan transaksional k. Komunikasi bersifat irreversible l. Komunikasi bukan panasea untuk menyelesaikan berbagai masalah Latihan 1. Jelaskan pengertian Stakeholder ! 2. Jelaskan identifikasi Stakeholder ! 3. Jelaskan strategi komunikasi Stakeholder ! PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 60

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI HANJAR LANGKAH/TINDAKAN MANAJERIAL 04 STAKEHOLDER INTERNAL POLRI DALAM PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 6 JP (270 menit) Pengantar Dalam modul ini membahas materi yaitu tugas dan fungsi stakeholder internal Polri dalam Pam event Internasional serta langka- langkah perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian. Tujuannya adalah agar peserta didik dapat memahami tugas dan fungsi stakeholder internal Polri pada Pam event Internasional serta langkah/tindakan manajerial perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian. Kompetensi Dasar Memahami langkah/tindakan manajerial stakeholder internal Polri dalam dalam Pam event Internasional. Indikator Hasil Belajar: 1. Menjelaskan tugas dan fungsi stakeholder internal Polri Dalam Pam event Internasional; 2. Menjelaskan langkah/tindakan manajerial perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian dalam Pam event Internasional. Materi Pelajaran Pokok Bahasan: Langkah/tindakan manajerial stakeholder internal Polri dalam Dalam Pam event Internasional. Sub pokok bahasan: 1. Tugas dan fungsi stakeholder Dalam Pam event Internasional; 2. Langkah/tindakan manajerial perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian Pam event Internasional. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 61

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Metode Pembelajaran 1. Metode ceramah. Metode ini digunakan untuk menjelaskan materi tentang langkah/tindakan manajerial stakeholder internal Polri dalam Dalam Pam event Internasional. 2. Metode brainstorming (curah pendapat) Metode ini digunakan untuk menggali pendapat/pemahaman peserta tentang materi langkah/tindakan manajerial stakeholder internal Polri dalam Dalam Pam event Internasional. 3. Metode tanya jawab Metode ini digunakan untuk tanya jawab tentang materi yang telah disampaikan. 4. Metode Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning) Metode pembelajaran untuk menemukan sebuah konsep/gagasan yang dilakukan melalui pengamatan dan study pustaka, atau melalui pengalaman tertentu. Alat, Media, Bahan Dan Sumber Belajar 1. Alat/media: a. White board. b. Papan Flipchart. c. Komputer/laptop. d. LCD Projector. e. Laser point. 2. Bahan: a. Alat tulis. b. Kertas flipchart. 3. Sumber Belajar: a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. b. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. c. Video pembelajaran Pam event Internasional. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 62

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Kegiatan Pembelajaran 1. Tahap awal : 10 menit Pendidik melakukan apersepsi, yang mencakup: a. Membuka kelas dan memberikan salam. b. Memperkenalkan diri. c. Menyampaikan tujuan pembelajaran dan materi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran 2. Tahap inti : 250 menit a. Pendidik menyampaikan materi secara umum tentang tugas, fungsi stakeholder internal Polri dan manajemen Pam event Internasional yang mencakup fungsi perencanaan, pengeorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan Pam event Internasional. b. Peserta didik secara bergantian ditugaskan untuk membacakan uraian tugas pokok dan fungsi stakeholder internal dalam Pam event Internasional. c. Pendidik memberikan ulasan tentang tugas pokok dan fungsi stakeholder internal dalam Pam event Internasional. d. Peserta didik secara bergantian ditugaskan untuk membacakan uraian kegiatan pada fungsi peencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian dalam Pam event Internasional yang dilaksanakan oleh stakeholder e. Peserta didik melaksanakan brain storming (curah pendapat) tentang uraian kegiatan pada fungsi peencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian dalam Pam event Internasional yang dilaksanakan oleh stakeholder. f. Pendidik memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya atau menanggapi materi. g. Pendidik menyimpulkan materi yang telah disampaikan. 3. Tahap akhir : 10 menit Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran, yang mencakup kegiatan: a. Memberikan penguatan materi, dengan cara memberikan ulasan dan penguatan materi secara umum. b. Menjelaskan Keterkaitan mata pelajaran dengan pelaksanaan tugas (learning point). c. Menyampaikan tindaklanjut dari kegiatan pembelajaran dalam bentuk penugasasan dan sebagainya PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 63

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Tagihan/Tugas Peserta didik secara individu mengumpulkan hasil penugasan pembuatan resume berupa tulisan tangan, satu hari setelah dilaksanakan pembelajaran. Lembar Kegiatan Peserta didik secara individu membuat resume dari materi yang telah disampaikan PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 64

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Bahan Bacaan LANGKAH/TINDAKAN MANAJERIAL STAKEHOLDER INTERNAL POLRI DALAM PAM EVENT INTERNASIONAL 1. Tugas dan Fungsi Stakeholder Internal Polri Pam event Internasional a. Baintelkam Polri Tugas dan fungsi Baintelkam Polri dalam Pam event Internasional adalah: 1) Melaksanakan, menyelenggarakan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan serta kontra intelijen terhadap berbagai potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata Pam event Internasional; 2) Melakukan deteksi, identifikasi dan asessment terhadap kerawanan dalam bidang terorisme dan ungkap jaringan serta penggalangan terhadap orang/kelompok yang berindikasi melakukan kejahatan terorisme yang dapat menganggu Pam event Internasional; 3) Melakukan deteksi, identifikasi serta Kontra Intelijen terhadap Sabotase dan Spionase Asing yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Negara terkait Pam event Internasional; 4) Memberikan bantuan operasional kepada satuan intelijen pada tingkat kewilayahan terkait Pam event Internasional; 5) Melaksanakan koordinasi dan kerja sama atas perintah/petunjuk dan arahan Direktur dengan Badan/Instansi/Satuan, baik dalam maupun luar lingkungan Polri untuk kelancaran pelaksanaan Pam event Internasional. b. Dittipidsiber Bareskrim Polri 1) Fungsi : Sebagai sub satuan tugas penyelidik dan penyidik tindak pidana siber yang berada di bawah satuan tugas Bareskrim. 2) Tugas : a) Melaksanakan monitoring perangkat/aplikasi yang digunakan dalam penyelenggaraan event internasional di posko siber; PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 65

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI b) Melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak eksternal yang aplikasi/perangkat/jaringan internet digunakan oleh panitia penyelenggaran event internasional; c) Melaksanakan penanganan terhadap serangan siber pada infrastruktur TI yang digunakan untuk penyelenggaraan event internasional; d) Melaksanakan penyidikan terhadap serangan siber/tindak pidana siber Pam event internasional; e) Melakukan monitoring perkembangan konten yang tersebar di internet terkait konten yang bersifat khusus maupun umum pada penyelenggaraan event internasional; f) Melakukan profilling terhadap sebuah informasi/orang/organisasi yang terkait dengan penyelenggaraan event internasional; g) Melakukan tracking orang atau perangkat elektronik yang diduga melakukan serangan tindak pidana siber; h) Melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder lingkup pemerintah yang terlibat pengamanan event. c. Korbrimob Polri 1) Satgas aksi khusus, dengan tugas: a) menangani kejahatan berintensitas tinggi yang menggunakan senjata api yang berpotensi menganggu kelancaran event internasional; b) melaksanakan tindakan escape terhadap pejabat negara yang terancam saat mengikuti event internasional; c) melaksanakan kegiatan pencegahan secara terbuka dengan melakukan kegiatan meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli di lokasi dan tempat- tempat yang berpotensi terjadinya aksi tindak pidana serta tindakan lain yang mengganggu Pam event internasional; d) menempatkan dan menyiagakan personel pada pos pengamanan di daerah rawan gangguan kamtibmas; e) melakukan pengejaran, pelumpuhan dan penangkapan serta tindakan kepolisian lainnya terhadap orang, kelompok, organisasi dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 66

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI melakukan tindakan anarkis, mengganggu dan menghambat event internasional; f) melakukan evakuasi serta perlindungan terhadap korban, baik dari pelaku kejahatan, masyarakat dan aparat keamanan itu sendiri; g) melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap para pelaku kejahatan dan barang bukti; h) melakukan pembebasan sandera yang ditawan oleh pelaku teror. 2) Satgas Penjinak Bom (Jibom) dengan tugas: a) menangani kejahatan berintensitas tinggi yang menggunakan bahan peledak dan bom di lokasi Pam event internasional; b) melakukan sterilisasi TKP ancaman, temuan, ledakan bom dan pasca ledakan bom; c) melakukan penyisiran lokasi Pam event internasional yang menjadi sasaran ancaman atau ledakan yang rnenjadi bom untuk menemukan bom yang belum meledak; d) melakukan penyisiran/sterilisasi terjadinya ulang di lokasi ledakan bom; e) melakukan penjinakan dan disposal terhadap born yang digunakan oleh pelaku terorisme; f) melakukan olah TKP Pam event internasional pasca ledakan bom. 3) Satgas Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN), dengan tugas: a) melakukan pemetaan dan pendataan daerah Pam event internasional yang berpotensi menimbulkan ancaman KBRN; b) melaksanakan deteksi dan sterilisasi KBRN di lokasi Pam event internasional terhadap ancaman, temuan dan kejadian KBRN; c) melaksanakan penanggulangan gangguan Kamtibmas yang berintensitas tinggi di lokasi Pam event internasional yang menggunakan bahan KBRN berbahaya; d) melaksanakan penyisiran dan penanganan terhadap tempat Pam event internasional yang menjadi sasaran teror zat- zat kimia, biologi dan PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 67

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI radioaktif guna membuktikan kebenaran ancaman tersebut; e) mengevakuasi penghuni maupun masyarakat di sekitar tempat Pam event internasional yang menjadi sasaran teror zat- zat kimia, biologi dan radioaktif; f) melaksanakan olah TKP pengumpulan barang bukti, mendekontaminasi material bahan kimia biologi radioaktif di tempat kejadian; g) melaksanakan evakuasi korban luka ringan, luka berat, meninggal akibat bahan berbahaya kimia biologi radioaktif; h) melaksanakan dekontaminasi area, lingkungan, dan material yang terkena dampak kontaminasi bahan kimia bioIogi radioaktif; i) mendata Iokasi-Ioi‹asi atau tempat-tempat yang menggunakan bahan kimia, biologi, radioaktif yang berpotensi dapat menimbulkan dampak yang besar jika terjadi ancaman kimia, biologi, radioaktif, baik tidak disengaja (gagal teknologi bencana) atau disengaja (pencurian, sabotase), selanjutnya menyusun SOP penanganannya. 4) Satgas Intelijen Brimob (lntelmob), dengan tugas: a) melaksanakan kegiatan intelijen meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dengan langkah/tindakan manajerial deteksi, identifikasi dan penilaian, dengan memanfaatkan sumber terbuka maupun tertutup yang didukung peralatan IT daan patroli siber dalam rangka penajaman Target Operasi (TO) dan akar masalah; b) melakukan koordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (BIK) Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan fungsi intelijen kewilayahan untuk mempermudah dalam pengolahan data dan informasi Pam event internasional di lapangan; c) memberikan dukungan teknis terhadap Subsatgas Aksi Khusus, Jibom, KBRN dan Anti Anarkis berupa informasi di lapangan Pam event internasional melalui kegiatan urban recon; d) memberikandukungan peralatan anti sniper, anti drone, camera surveillance dan alat Direction Finder (DF). PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 68

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 5) Satgas Pasukan Rekasi Cepat (PRC), dengan tugas: a) melaksanakan kegiatan Turjawali di lokasi kegiatan Pamevent internasional dan tempat- tempat yang berpotensi terjadinya aksi tindak pidana serta tindakan Iain yang mengganggu Kamtibmas; b) melakukan penanggulangan anarkis apabila terjadi konflik di lokasi Pam event internasional; c) membantu melakukan pemulihan keamanan dan rehabilitasi pasca konflik; d) melakukan evakuasi terhadap korban akibat konflik; e) melakukan pengejaran, pelumpuhan dan penangkapan serta tindakan kepolisian lainnya terhadap orang, kelompok dan organisasi/LSM yang melakukan tindakan anarkis, mengganggu kegiatan Pam event internasional. 6) Satgas Search And Rescue (SAR), dengan tugas: a) melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban kecelakaan, akibat bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia khususnya dalam bidang SAR; b) Melaksanakan koordinasi dengan TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/ Badan Basarnas/Basarda untuk pencarian dan pertolongan terhadap pada Pam event internasional. c) melakukan pemetaan undangan VIP apabila terjadi korban bencana; d) membantu evakuasi korban selamat menuju tempat aman yang telah ditentukan dan korban luka-luka kerumah sakit rujukan terdekat serta korban meninggal dunia untuk dilakukan identifkasi; e) mengutamakan keseIamatan jiwa walaupun terpaksa harus merusak barang/benda lain yang menghalangi pelaksanaan tugas. 7) Kasatgas Cadangan, dengan tugas: a) melakukan kesiapsiagaan personel, Sarpras maupun Alat Utama (Alut) dan Alat Khusus PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 69

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI (Alsus) yang siap sewaktu-waktu digerakan untuk antisipasi peningkatan gangguan Kamtibmas saat pelaksanaan event Internasional; b) apel kesiapsiagaan setiap hari selama pelaksanaan event Internasional; c) standby di Polda masing-masing dan siap digerakkan apabila dibutuhkan dalam kegiatan operasi oleh Kaops; d. Sopss Polri/Roops Polda 1) Sopss Polri a) Tugas: Sops Polri bertugas membantu Kapolri dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian operasi kepolisian, kegiatan kepolisian terpadu termasuk pelaksanaan kerjasama dengan kementerian lembaga serta menindaklanjuti pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program khusus pemerintah yang berkaitan dengan Polri. b) Fungsi: (1) Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran operasi Kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu Pam event internasional serta pemberian arahan dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran operasi Kepolisian dan kegiatan Kepolisian terpadu tingkat kewilayahan; (2) Perencanaan dan pengendalian operasi Kepolisian terpusat termasuk pengawasan, koordinasi dan pembinaan atas pelaksanaan operasi dan pelatihan operasi Kepolisian tingkat kewilayahan serta dukungan administrasi operasi Kepolisian; (3) Penyusunan rencana dan dukungan administrasi operasi Kepolisian Pam event internasional, pelatihan pra operasi, pelaksanaan analisis dan evaluasi atas penyelenggaraan operasi Kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu; (4) Pengendalian operasi Kepolisian dan kegiatan Kepolisian terpadu, pemantauan, perkembangan situasi Kamtibmas, pengumpulan, pengolahan dan penyajian data operasi dan pengelolaan Video PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 70

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Conference (Vicon) serta pemeliharaan kesiapsiagaan operasi; (5) Pelaksanaan kerjasama dan koordinasi dengan kementrian lembaga serta pengawasan kerja sama yang dijalin antara Polri dan mitranya baik dalam maupun luar negeri dalam rangka Pam event internasional. 2) Roops Polda a) Tugas: Roops bertugas membantu Kapolda dalam bidang pengkajian strategis, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian manajemen operasi Kepolisian, kegiatan Kepolisian terpadu dan kerja sama Pam event internasional pada tingkat Polda. b) Fungsi: Dalam melaksanakan tugas, Roops menyelenggarakan fungsi: (1) penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan Pam event internasional (2) penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana Pam event internasional tingkat wilayah. e. Korsabhara Baharkam Polri 1) Ditsamapta Tugas dan fungsi anggota Samapta dalam Pam event Internasional adalah melaksanakan Pengaturan, Penjagaan dan Pengendalian Massa Pam event internasional. 2) Pamobvit Tugas dan fungsi anggota Pamobvit dalam Pam event Internasional adalah melaksanakan: pemeriksaan semua orang dan barang yang akan masuk pada ruang kegiatan dengan menggunakan peralatan khusus yang ada berupa: a) X-Ray; b) Sec Door; c) Hand Held Metal Detector. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 71

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 3) Ditpolsatwa (1) Unit K-9/Satwa anjing Polri melaksanakan pelacakan bahan peledak, sterilisasi tempat serta patroli dan penjagaan VVIP/VIP; (2) Unit K-9 Polri melaksanakan pelacakan bahan peledak, sterilisasi tempat serta patroli dan penjagaan di lokasi event internasional; (3) Unit Turangga/Satwa kuda Polri melaksanakan kegiatan Protokoler Kenegaraan dalam penyambutan Kepala Negara/Tamu Kenegaraan lainnya setingkat Menteri; (4) Unit Turangga Polri melaksanakan patroli dan penjagaan di lokasi event internasional. f. Korbinmas Baharkam Polri Tugas dan fungsi Korbinmas dalam Pam event Internasional adalah: 1) Melaksanakan kunjungan rutin ke warga sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan event international dalam rangka menjaga Keamanan, ketertiban dan ketentraman warga masyarakat selama event berlangsung; 2) mengendalikan dan menertibkan masyarakat guna pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum selama event international berlangsung; 3) Pemberdayaan potensi masyarakat dengan cara memberi petunjuk, arah, bimbingan dan pelatihan tentang upaya-upaya pencegahan dan cara mengatasi gangguan Pam event internasional. g. Korpolairud Baharkam Polri Tugas dan fungsi Korpolairud dalam Pam event Internasional adalah: 1) Melaksanakan pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan di sekitar event guna mengantasipasi gangguan Pam event internasional; 2) Melaksanakan pergeseran logistik Pam event internasional melalui perairan dan udara; 3) Melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar di wilayah perairan; 4) Melaksanakan kegiatan SAR dan escape baik melalui perairan maupun udara; PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 72

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 5) Mendukung kegiatan trasportasi udara VIP/Kementrian Lembaga dalam Pam event internasional. h. Korlantas Polri Melaksanakan kegiatan operasi terpusat kepolisian yang bersifat internasional dalam rangka pengamanan, Turjagwali serta Pengamanan Rute Lalu Lintas dan Parkir (Pamrolakir) Pam event internasional dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. 1) Tugas: Melaksanakan kegiatan Turjagwali, dan Rolakir, untuk melindungi keselamatan jiwa manusia dan harta benda selama kegiatan event internasional dengan menggunakan kendaraan bermotor dalam rangka menciptakan Keamanan, keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas (Lantas). 2) Fungsi: Menjaga kondusifitas keamanan selama penyelenggaraan rangkaian kegiatan event internasional dengan mengedepankan: a) Fungsi preemtif, menghilangkan rasa khawatir/ketakutan terhadap gangguan Kamseltibcar Lantas dalam Pam event internasional. b) Fungsi preventif mencegah terjadinya gangguan Kamseltibcar Lantas terhadap kelancaran obyek yang dikawal dalam Pam event internasional. c) Fungsi represif melakukan tindakan penyelamatan/prosedur escape bila terjadi gangguan Kamseltibcar Lantas dalam Pam event internasional. d) Fungsi rehablitiasi memelihara dan mempertahankan rasa aman, lancar dan nyaman masyarakat dalam melaksanakan kegiatan yang mengggunakan sarana jalan umum sebagai ruang geraknya serta pelaksanaan kepolisian secara umum. i. Divhumas Polri Dalam pelaksanaan Pam event Internasional Divhumas Polri membentuk Satgas dipimpin oleh Kadivhumas Polri selaku PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 73

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Kasatgas, yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: 1) menentukan langkah/tindakan manajerial di bidang Humas sesuai dengan Rencana Operasi; 2) melaksanakan tugas di bidang Penerangan masyarkat; 3) melaksanakan tugas di bidang Multimedia; 4) bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Kaops. j. Densus 88 Anti Teror Polri Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri berada di bawah kepemimpinan Kapolri yang bertugas membina dan menyelengarakan: 1) Tugas: Menjalankan kegiatan kegiatan intelijen, pencegahan, Identifikasi dan Sosialisasi serta kegiatan Penindakan dan Penegakan Hukum terhadap Jejaring terorisme di Indonesia menjelang, pada saat dan setelah pelaksanaan event Internasional. 2) Fungsi: Mengamankan pelaksanaan event Internasional menjelang, pada saat dan setelah pelaksanaan dalam rangka mewujudkan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif dari gangguan teror. k. Divpropam Polri Uraikan tugas dan fungsi yang dilakukan satker Divpropam Polri dalam Dalam Pam event Internasional: 1) Tugas: Membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri. 2) Fungsi: a) Melaksanakan pembinaan bagi seluruh jajaran anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas; b) Melaksanakan pemantauan dan pengamanan internal yang meliputi: personil, materil, penyelidikan kasus pelanggaran anggota dalam melaksanakan tugas. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 74

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 2. Langkah/tindakan manajerial Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian a. Perencanaan No Satker Langkah/tindakan manajerial Perencanaan 1 Baintelkam 1. Membuat Perkiraan Keadaan (Kirka) dan Polri Perkiraan Khusus (Kirsus) Intelijen. 2. Mempedomani rencana operasi pengamanan yang telah ada. 3. Mengecek alsus, personil, Bantuan Teknis (Bantek) dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam Operasi Pengamanan. 4. Mengecek administrasi/surat-surat yang diperlukan. 5. Berkoordinasi dengan Kepala Satuan Tugas Kewilayahan dan instansi terkait lainnya. 6. Pembuatan Rengiat Pengamanan. 7. Pemberian Acara Arahan Pimpinan (AAP). 2 Dittipidsiber 1. Membuat rencana operasi siber. Bareskrim 2. Membuat konsep surat perintah yang Polri melibatkan unit-unit khusus pada Direktorat Tindak Pidana Siber yang meliputi unit penyelidikan dan penyidikan, unit laboratorium digital forensik, unit DF/Survailance, unit analis/patroli siber. 3. Membuat rencana kebutuhan/anggaran yang berisi: lokasi posko, layar monitor, komputer, jaringan internet, kabel LAN, Router/HUB, printer, ATK, dukungan kendaraan, dukungan uang harian personel, rompi anti peluru, senjata api (jika dibutuhkan). 3 Korbrimob 1. Identifikasi potensi mulai: Polri a. Ancaman Gangguan (AG); b. Gangguan Nyata (GN); c. Kegiatan yang menjadi objek pengamanan; d. Survey potensi gangguan dan lokasi event internasional. 2. Rencana pelibatan kekuatan (pers, kemampuan dan peralatan) a. Pelibatan personel pengamanan; b. Kemampuan satuan yang disiapkan untuk melaksanakan Pam event Internasional; PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 75

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI c. Peralatan Pam event Internasional sesuai kebutuhan. 4 Sops Polri 1. Menyiapkan direktif tentang kesiapan /Roops Polda pelaksanaan Pam event Internasional. 2. Rapat koordinasi dengan seluruh fungsi yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan Pam event Internasional. 3. Pelaporan kesiapan pelaksanaan Pam event Internasional. 4. Berkoordinasi dan melakukan pengurusan ke Setneg ID Card untuk pimpinan/pejabat operasi masuk ke ring 1, termasuk stiker untuk kendaraan pejabat operasional dalam Pam event Internasional masuk ke wilayah-wilayah tertentu yang ditetapkan oleh paspampres sesuai rencana Pamgada Waskita. 5. Mengatur prosedur komunikasi seluruh personel yang terlibat dalam Pam event Internasional baik secara langsung antar pejabat operasional maupun melalui posko command center. 6. Menetapkan call sign pejabat operasi dalam komunikasi melalui radio/HT 7. Membuat produk rencana Pam event Internasional. 5 Korsabhara Baharkam Polri a. Samapta 1. Meminta Laporan intelejen/kirsus kepada direktorat intelijen terkait pelaksanaan kegiatan Pam event Internasional. 2. Menyiapkan anggota untuk melaksanakan Pengaturan dalam membackup petugas lalu lintas di rute yang telah ditentukan. 3. Menyiapkan anggota untuk melaksanaan Penjagaan di titik lokasi yang telah ditentukan. 4. Menyiapkan anggota dan mengecek peralatan dan perlengkapan serta kendaraan taktis yang akan digunakan. b. Pamovit 1. Menyiapkan Personil untuk melaksanakan tugas Pam event Internasional. 2. Menyiapkan peralatan khusus yang akan di gunakan dalam Pam event Internasional. 3. Survei lokasi/pintu masuk untuk menentukan titik pos guna menempatkan Alsus yang di pergunakan dalam pemeriksaan. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 76

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI c. Ditpolsatwa 1. Pengecekan K-9 dan pawang K-9. 2. Pengecekan aswasada dan turangga. 3. Pengecekan Ransus K-9 dan Turangga. 4. Koordinasi dengan SOPS Mabes Polri. 6 Korbinmas 1. Menyiapkan SDM Binmas Polri yang Baharkam Professional dengan icon Polri Bhabinkamtibmas siap pakai yang ada di desa/kelurahan. 2. Menyiapkan pelayanan fungsi Binmas Polri berbasis IT dan modern seperti pelaporan sebelum dan sesudah kegiatan event international di BOS V2 (Binmas On line system). 7 Korpolairud 1. Pemetaan atau mapping zona patroli Baharkam sebagai sasaran prioritas. Polri 2. Mengecek alat utama (kapal patroli dan pesawat udara), personel, dan perlengkapan yang dibutuhkankan. 3. Berkoordinasi dengan Kepala Satuan Tugas Kewilayahan dan instansi terkait lainnya. 8 Korlantas Operasi terpusat kepolisian yang bersifat Porli internasional dimulai dari: 1. Mempersiapkan kelengkapan Administrasi kegiatan operasi 2. Mempersiapkan Posko/Comamand Center 3. Mengidentifikasi menganalisa data awal kegiatan untuk penentuan sasaran selektif sebagai target operasi. 4. Menyusun dan mengajukan Anggaran yang dibutuhkan. 5. Menyiapkan personel yang akan dilibatkan. 6. Menyiapkan Sarpras yang diperlukan. 7. Mempersiapkan Piranti lunak dan Piranti Keras. 8. Mempersiapkan Jalur alternative, escape emergency. 9 Divhumas 1. membuat rencana tindakan/Operasi Polri bidang kehumasan dalam Pam event Internasional. 2. Penyiapan pelibatan personel Pam event Internasional. 3. Penyiapan sarana dan prasarana pendukung Pam event Internasional. 4. Melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Satgas dan stakeholder. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 77

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 10 Densus 88/ 1. Pengecekan kesehatan bagi personel Anti Teror yang terlibat dalam Pam event Polri Internasional. 2. Survei lokasi untuk pembuatan Pos Komando (Posko). 3. Kesiapan logistik berupa alat kelengkapan perorangan dan satuan (Alut dan Alsus). 11 Divpropam 1. Mempersiapkan Posko Pam event Polri Internasional. 2. Menyiapkan personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan event operasional. 3. Menyiapkan Sarpras yang diperlukan; 4. Koordinasi dengan Satgas Pamwil dan Stakeholder terkait. 5. Menentukan Langkah/tindakan manajerial guna memastikan terlaksananya setiap tugas sesuai Renpam. b. Pengorganisasian No Satker Langkah/tindakan manajerial 1 Baintelkam Pengorganisasian Polri 1. Menentukan personel yang akan masuk ke dalam struktur organisasi Satgas Pam 2 Bareskrim event Internasional. Polri 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional. 3. Menyiapkan peralatan yang digunakan dalam Pam event Internasional. 4. Melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan anggota dan peralatan yang digunakan dalam Pam event Internasional. 5. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. 1. Menentukan personel yang akan masuk ke dalam struktur organisasi Satgas Pam event Internasional 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional dalam mengoperasionalkan peralatan khusus. 3. Menyiapkan update peralatan forensik dan network analis yang akan digunakan. 4. Melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan anggota dan peralatan khusus yang digunakan dalam pelaksanaan tugas. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 78

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 5. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. 3 Korbrimob 1. Menentukan personel yang akan masuk Polri ke dalam struktur organisasi Satgas Pam event Internasional. 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional dalam mengoperasionalkan peralatan khusus. 3. Memerintahkan pejabat terkait untuk menyiapkan personel dalam Pam event Internasional. 4. Menyiapkan Alsus dan Almatsus dalam pelaksanaan Pam event Internasional. 5. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. 4 Sops/Roops Melakukan koordinasi penyiapan pengamanan Polda tingkat Mabes untuk Pam event Internasional. 5 Roops Polda Melakukan koordinasi penyiapan pengamanan tingkat wilayah Pam event Internasional. 6 Korsabhara Baharkam Polri a. Ditsamapta 1. Menentukan personel yang akan masuk ke dalam struktur organisasi Satgas Pam event Internasional. 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional. 3. Melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan anggota dan peralatan ygn digunakan dalam pelaksanaan tugas. 4. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. b. Pamobvit 1. Menentukan personel yang akan masuk ke dalam struktur organisasi Satgas Pam event Internasional. 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional dalam mengoperasionalkan peralatan khusus. 3. Menyiapkan peralatan khusus yang digunakan dalam Pam event Internasional. 4. Melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan anggota dan peralatan khusus yang digunakan dalam pelaksanaan tugas. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 79

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 5. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. c. Ditpolsatwa 1. Kaden K-9 melakukan pengecekan K-9 dan pawang K-9 dalam Pam event Internasional. 2. Kaden Turangga melakukan pengecekan aswasada dan turangga dalam Pam event Internasional. 3. Kanit pelacak khusus K-9 melakukan pengecekan Ransus K-9 dalam Pam event Internasional. 4. Kasubden Turangga melakukan pengecekan Ransus Turangga dalam Pam event Internasional. 5. Kasubsatgas melakukan koordinasi dengan SOPS Mabes Polri dalam Pam event Internasional. 6. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung dalam Pam event Internasional. 7 Korbinmas 1. Menentukan personel yang akan masuk Baharkam ke dalam struktur organisasi Satgas Pam Polri event Internasional. 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional. 3. Melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan anggota yang digunakan dalam Pam event Internasional. 4. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. 8 Korpolairud 1. Menentukan personel yang akan masuk Baharkam ke dalam struktur organisasi Satgas Pam Polri event Internasional. 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional. 3. Menentukan Alut yang akan digunakan untuk Pam event Internasional. 4. Menentukan Pesawat udara yang akan digunakan untuk Pam event Internasional. 5. Melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan anggota dan Alut yang digunakan dalam Pam event Internasional. 6. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 80

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 9 Korlantas 1. Menentukan personel yang akan masuk Polri ke dalam struktur organisasi Satgas Pam event Internasional. 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional. pusat 3. Menyiapkan peralatan komando/Command Center. 4. Menyiapkan kendaraan standar operasional pengawalan (R4 dan R2) yang digunakan dalam Pam event Internasional. 5. Melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan anggota kendaraan yang digunakan dalam Pam event Internasional. 6. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. 10 Divhumas 1. Menentukan personel yang akan masuk Polri ke dalam struktur organisasi Satgas Pam event Internasional. 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional. 3. Menyiapkan Almatsus Humas digunakan dalam Pam event Internasional. 4. Menyiapkan kendaraan Ransus liputan lapangan. 5. Melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan anggota dan Almatsus Humas yang digunakan dalam rangka mendukung Pam event Internasional (apel gelar Satgas pada Humas). 6. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. 11 Densus 88 1. Menentukan personel yang akan masuk Anti Teror ke dalam struktur organisasi Satgas Pam Polri event Internasional. 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional. 3. Menyiapkan Almatsus yang digunakan Pam event Internasional. 4. Melakukan pengecekan terkait kesiapan anggota dan peralatan yang digunakan dalam Pam event Internasional. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 81

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI 12 Divpropam 5. Menyiapkan administrasi dalam rangka Polri mendukung Pam event Internasional. 1. Menentukan personel yang akan masuk ke dalam struktur organisasi Satgas Pam event Internasional. 2. Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional 3. Menyiapkan peralatan Alkom yang digunakan Pam event Internasional. 4. Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. c. Pelaksanaan Semua personel yang dilibatkan dalam Pam event Internasional dan sarana prasarana yang digunakan di limpahkan kepada Satgas Pam event Internasional. d. Pengendalian Setelah personel melaksanakan Pam event Internasional dan kembali ke Kesatuan asal melakukan: 1) Penerimaan Personel; 2) Konsolidasi; 3) Anev internal Satker; 4) Kaji ulang. Rangkuman 1. Tugas dan fungsi Stakeholder Internal Polri Pam event Internasional antara lain: Melaksanakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian operasi kepolisian, kegiatan kepolisian terpadu termasuk pelaksanaan kerjasama dengan kementerian lembaga serta menindaklanjuti pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program khusus pemerintah yang berkaitan dengan Polri dalam Pam event Internasional. Stakeholder Internal Polri Pam event Internasional meliputi: a. Baintelkam Polri b. Dittipidsiber Bareskrim Polri c. Korbrimob Polri d. Sopss Polri/Roops Polda PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 82

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI e. Korsabhara Baharkam Polri 1) Ditsamapta 2) Pamobvit 3) Ditpolsatwa f. Korbinmas Baharkam Polri g. Korpolairud Baharkam Polri h. Korlantas Polri i. Divhumas Polri j. Densus 88 Anti Teror Polri k. Divpropam Polri 3. Langkah/tindakan manajerial Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. a. Dalam melaksanakan Perencanaan setiap Stakeholder Internal Polri melaksanakan sesuai dengan Tugas dan fungsi terkait dengan Pam event Internasional b. Pengorganisasian 1) Menentukan personel yang akan masuk ke dalam struktur organisasi Satgas Pam event Internasional; 2) Menunjuk/menyiapkan Personel yang BKO dalam Satgas Pam event Internasional; 3) Menentukan sarana prasana yang akan digunakan untuk Pam event Internasional; 4) Melakukan pengecekan terakhir terkait kesiapan anggota dan sarana prasarana yang digunakan dalam Pam event Internasional; 5) Menyiapkan administrasi dalam rangka mendukung Pam event Internasional. c. Pelaksanaan Semua personil yang dilibatkan dalam Pam event Internasional dan sarana prasarana yang digunakan di limpahkan kepada Satgas Pam event Internasional. d. Pengemdalian Setelah personil melaksanakan Pam event Internasional dan kembali ke Kesatuan asal melakukan: 1) Penerimaan Personil; 2) Konsolidasi; 3) Anev internal Satker; 4) Kaji ulang. PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 83

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Latihan 1. Jelaskan tugas dan fungsi stakeholder internal Polri Pam event Internasional ! 2. Jelaskan langkah/tindakan manajerial perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian ! PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 84

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI MODUL TAHAPAN 05 PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 10 JP (450 Menit) Pengantar Dalam modul ini dibahas materi tentang tahapan pra kegiatan event internasional, tahapan kegiatan event internasional serta tahapan pasca kegiatan event internasional. Tujuan diberikannya materi ini agar peserta didik menerapkan tahapan pengamanan event internasional Kompetensi Dasar 1. Memahami tahapan pengamanan event internasional Indikator Hasil Belajar: a. Menjelaskan tahapan pra kegiatan event internasional. b. Menjelaskan tahapan kegiatan event internasional. c. Menjelaskan tahapan pasca kegiatan event internasional. 2. Menerapkan tahapan pengamanan event internasional Indikator Hasil Belajar: Menyusun Rencana Operasi pengamanan event internasional. TAHAPAN PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 85

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Materi Pelajaran Pokok Bahasan: Tahapan pengamanan event internasional. Subpokok Bahasan: a. Tahapan pra kegiatan event internasional. b. Tahapan kegiatan event internasional. c. Tahapan pasca kegiatan event internasional. Metode Pembelajaran 1. Metode Ceramah Metode ini digunakan untuk menyampaikan materi tentang tahapan pengamanan event internasional 2. Metode Brainstroming (curah pendapat) Metode ini digunakan pendidik untuk mengeksplor pendapat peserta didik tentang materi yang disampaikan. 3. Metode Tanya Jawab Metode ini digunakan pendidik untuk tanya jawab tentang materi yang telah disampaikan. 4. Metode Penugasan Metode ini digunakan untuk menugaskan peserta didik untuk membuat resume materi yang diberikan. 5. Project-Based Learning Metode ini digunakan untuk pembuatan Rencana Operasi (Renops) tahapan pengamanan event internasional. Alat/Media, Bahan dan Sumber Belajar 1. Alat/media: a. White board; b. Laptop/komputer; c. Papan flipchart; TAHAPAN PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 86

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI d. LCD; e. Laserpoint; f. Pengeras suara/Sound System. 2. Bahan: a. Alat tulis; b. Kertas flipchart. 3. Sumber Belajar: a. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia. b. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Risiko. c. Peraturan Kepolisian Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah. Kegiatan Pembelajaran 1. Tahap Awal : 10 menit Pendidik melaksanakan apersepsi, yang mencakup: a. Membuka kelas dan memberikan salam. b. Memperkenalkan diri. c. Pendidik menyampaikan tujuan dan materi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran. 2. Tahap Inti: 430 menit a. Tahap Inti I: 125 menit 1) Pendidik menyampaikan materi tentang tahapan pengamanan event internasional yang didukung video pembelajaran. 2) Peserta didik diberi kesempatan untuk bertanya/berkomentar terkait mata pelajaran yang diberikan; 3) Pendidik menyimpulkan materi pelajaran yang telah disampaikan kepada peserta didik. TAHAPAN PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 87

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI b. Tahap Inti II : 305 Menit 1) Pendidik membagi kelas menjadi 4 kelompok. 2) Pendidik menugaskan peserta didik untuk membuat Renops Pengamanan Event Internasional, dengan perincian: a) Kelompok 1: renops kegiatan meeting/conference internasional. b) Kel. 2: renops kegiatan pertandingan sepakbola internasional. c) Kel. 3: renops kegiatan konser musik artis internasional. d) Kel 4: renops kegiatan pameran internasional. 3) Peserta didik secara berkelompok berdiskusi terkait materi diskusi yang diberikan 4) Peserta didik membuat laporan hasil diskusi. 5) Perwakilan Peserta didik setiap kelompok memaparkan hasil diskusinya. 6) Pendidik memberikan tanggapan terhadap hasil kerja dan pemaparan peserta didik 3. Tahap akhir: 10 Menit Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran, yang mencakup kegiatan: a. Memberikan penguatan materi, dengan cara memberikan ulasan dan penguatan materi secara umum. b. Menjelaskan Keterkaitan mata pelajaran dengan pelaksanaan tugas (Learning PointI). c. Menyampaikan tindaklanjut dari kegiatan pembelajaran dalam bentuk penugasasan dan sebagainya. TAHAPAN PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 88

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Tagihan/Tugas 1. Peserta didik mengumpulkan hasil resume materi yang telah diberikan oleh pendidik. 2. Peserta didik mengumpulkan laporan hasil praktik. Lembar Kegiatan Format renops sesuai dengan lampiran Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia ,hal 244. TAHAPAN PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 89

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI Bahan Bacaan TAHAPAN PENYELENGGARAAN EVENT INTERNASIONAL Pengamanan event internasionl dilaksanakan dalam bentuk KRYD atau Operasi Kepolisian, yang dilaksanakan oleh Polri pada tingkat Mabes yang dbantu oleh Polda, Polres, dan Polsek. Tahapan kegiatan pengamanan penyelenggaraan event internasional meliputi prakegiatan, pelaksanaan kegiatan dan pasca kegiatan. Dalam melaksanakan kegiatan Pengamanan penyelenggaraan event internasional dengan berpedoman pada hakikat ancaman yang meliputi: (1) Potensi Gangguan, (2) Ambang Gangguan; dan (3) Gangguan Nyata. Potensi Gangguan (PG) adalah faktor stimulan/pencetus/embrio gangguan keamanan yang berpotensi besar akan tumbuh menjadi gangguan nyata. Indikator PG yang berpengaruh terhadap Pam event internasional, meliputi: a. Fanatisme supporter (olahraga) atau penggemar (musik); b. Riwayat tim bertanding atau group musik/penyanyi yang melakukan konser; c. Over kapasitas tempat kegiatan (venue); d. Sistem penjualan tiket; e. Pintu masuk dan keluar prasarana kegiatan (olahraga/konser musik) Ambang Gangguan adalah situasi atau kondisi Kamtibmas yang apabila tidak dilakukan tindakan kepolisian dikhawatirkan akan menimbulkan Gangguan Nyata. Indikator Ambang Gangguan (AG) yang berpengaruh terhadap Pam event internasional, meliputi: a. Membawa senjata api dan senjata tajam; b. Membawa bahan berbahaya (flare, ketapel, stun gun, petasan, molotov, korek api, vape, dan smoke bomb); c. Melakukan tindakan provokatif (menghasut). Gangguan Nyata adalah gangguan berupa pelanggaran hukum atau kejahatan, bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa raga maupun kehormatan dan kerugian harta benda Indikator Gangguan Nyata (GN) yang berpengaruh terhadap Pam event internasional, meliputi: a. Perkelahian massal; b. Pembakaran; c. Perusakan; TAHAPAN PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 90


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook