Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 11 Fasilitasi Organisasi Profesi Arsiparis Jawa Timur Salah satu amanat penting pada bab VII Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah dapat dibentuknya organisasi profesi kearsipan. Organisasi profesi Arsiparis dalam penjelasan undang-undang dimaksud adalah Asosiasi Arsiparis Indonesia. Pada pasal 70 ayat (2), pembinaan organisasi profesi Arsiparis dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Di samping pentingnya peran organisasi profesi, pemerintah juga membuka ruang partisipasi atau peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kearsipan. Hal tersebut tertuang dalam pasal 71-73. Sebagai bentuk komitmen dari pelibatan peran serta masyarakat tersebut, lembaga kearsipan Provinsi Jawa Timur telah memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Arsiparis di Jawa Timur dengan nama Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI). Fasilitasi tersebut sebenarnya telah dirintis sejak tahun 2004 masa kepemimpinan H. M. Hakim. Ketua Pengurus AAI saat itu adalah Drs. Kusumo Adji, MM (2004-2009). Namun demikian, kepengurusan tersebut tidak secara struktural di bawah hierarki AAI yang berpusat di Jakarta, sebab sampai tahun 2009 tidak ada pengesahan kepengurusan AAI Jawa Timur oleh Pengurus Nasional AAI. Akibatnya dalam kurun waktu tersebut, praktis 191
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur belum ada aktivitas mandiri yang dilakukan. Aktivitas mandiri AAI Wilayah Jawa Timur baru mulai terlihat pada kepengurusan AAI periode tahun 2009-2014. Terpilih sebagai Ketua Wilayah saat itu adalah Tidor Arif T. Djati. Kepengurusan Wilayah AAI Jawa Timur saat itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Umum Pengurus Nasional AAI Nomor: 09/AAI/2010, tanggal 23 April 2010. Kepengurusan AAI tersebut dikukuhkan oleh Ketua Umum PNAAI, Drs. Djoko Utomo, MA., tanggal 26 April 2010. Acara pengukuhan PWAAI Jawa Timur disandingkan dengan kegiatan Sosialisasi Undang- undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kepengurusan Wilayah AAI di bawah kepemimpinan Tidor Arif T. Djati telah berlangsung selama 3 (tiga) periode, yaitu tahun 2009-2014, periode 2014-2019, dan periode 2019-2022. Pada kepengurusan wilayah AAI periode ke-2, ditetapkan berdasarkan Keputusan Pengurus Nasional AAI Nomor: 11/AAI/2014, tanggal 17 November 2014, dan dilantik/ dikukuhkan tanggal 17 November 2014 oleh Ketua Umum PNAAI, Dr. Andi Kasman SE. MM. Kepengurusan Wilayah AAI Jawa Timur periode 2019-2022 ditetapkan berdasarkan Keputusan Pengurus Nasional AAI Nomor: 24/SK/PN-AAI/2019, tanggal 13 Desember 2014. Kepengurusan tersebut dilantik dan dikukuhkan Ketua Umum PNAAI, Dr. Andi Kasman SE. MM tanggal 16 Desember 2019, bertempat di Ruang Graha Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, bersamaan dengan kegiatan Musayawarah Nasional AAI. Sampai pada bulan Oktober 2019 jumlah anggota AAI Jawa Timur berjumlah 138 (seratus tiga puluh delapan) orang, dengan kategori grafik di bawah ini. 192
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 Grafik 24: Komposisi Anggota AAI Jatim Berdasarkan Jenis Kelamin Anggota AAI Jatim Berdasarkan Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan 34; 25% 104; 75% Grafik 25: Komposisi Anggota AAI Jatim Berdasarkan Profesi 193
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur Grafik 26: Komposisi Anggota AAI Jatim Berdasarkan Asal Lembaga Grafik 27: Komposisi Anggota AAI Jatim yang Memiliki Register Keanggotaan 194
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 Selama periode kepemimpinan terakhir (2014-2019) beberapa kegiatan mandiri atau yang difasilitasi oleh lembaga kearsipan provinsi antara lain: a. Bidang Hukum dan Organisasi 1. Pelantikan dan Pengukuhan PW AAI Jatim, tanggal 17 November 2014, bertempat di Hotel Santika Surabaya oleh Ketua AAI Nasional, Dr. Andi Kasman, SE. MM. Kegiatan difasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. 2. Fasilitasi pembentukan Pengurus AAI Cabang. Tahun 2016 PW AAI Wilayah Jawa Timur telah berkirim surat kepada 4 (empat) Bupati/Walikota yang memiliki Arsiparis lebih dari enam orang untuk memfasilitasi pembentukan kepengurusan AAI Cabang. Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Sidoarjo, Kota Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Magetan. Hasilnya 1 Kabupaten/Kota telah membentuk AAI Cabang, yaitu Kota Probolinggo tanggal 24 Mei 2016, berdasarkan Keputusan Pengurus Wilayah AAI Nomor: 1/PW-AAI.Jatim/2016. 3. Tahun 2017-2018 dilaksanakan pembentukan AAI Cabang Sidoarjo, berdasarkan Keputusan PW AAI Jatim Nomor: 1/PW-AAI Jatim/XII/2017, tanggal 22 Desember 2017, dan Keputusan PW AAI Jawa Timur Nomor: 2/KEP.PW-AAI Jatim/III/2017, tanggal 26 Maret 2018 tentang Perubahan Kepengurusan Cabang AAI Sidoarjo. 4. Pemberian bantuan finansial dalam rangka penguatan dan pembinaan AAI Cabang Kabupaten Probolinggo dan Sidoarjo, masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Total dana bantuan sebesar 195
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur RP. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah). 5. Koordinasi dengan AAI Pusat. Koordinasi dengan AAI Pusat berjalan dengan baik, dan terus dilakukan, baik secara lisan, melalui media komunikasi HP, maupun secara tertulis. Seluruh biaya koordinasi yang dilaksanakan secara langsung difasilitasi oleh APBD Provinsi. 6. Fasilitasi kepengurusan anggota AAI Nasional. Sebelum dikukuhkannya PW AAI Jawa Timur periode 2014 - 2019, hanya ada 2 anggota AAI Jawa Timur yang teregistrasi secara nasional oleh AAI Nasional. Pada tahun 2014–2019, berdasarkan catatan PW AAI Jawa Timur, anggota AAI Jawa Timur yang telah terdaftar secara nasional sebanyak 60 orang dari 138 anggota, dengan rincian: tahun 2014 sebanyak 30 orang, tahun 2015 sebanyak 9 orang, tahun 2016 sebanyak 16 orang, dan tahun 2017 sebanyak 5 orang. Dengan demikian masih ada 78 anggota yang belum teregistrasi dalam data AAI Nasional. 7. Pengurusan NPWP dan Pelaporan Pajak. Tahun 2015 AAI Wilayah Jawa Timur mengurus dan memiliki NPWP organisasi dengan nomor: 03.254.430. 6-609.001. Mulai tahun 2015, AAI telah melakukan pembayaran dan pelaporan pajak secara teratur kepada negara melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP). 8. Konsolidasi internal dalam bentuk rapat pengurus sebanyak 21 kali dan Rapat panitia kegiatan 32 kali. 9. Keterlibatan AAI Wilayah Jawa Timur dalam kegiatan AAI Nasional relatif sangat minim, baik itu dalam agenda Munas AAI atau Seminar-seminar nasional yang diselenggarakan oleh AAI. Hal tersebut akibat keterbatasan 196
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 anggaran dan kurangnya antusiasme calon peserta jika harus membayar secara mandiri. Beberapa keterlibatan AAI Wilayah pada kegiatan AAI Nasional: a) Tahun 2015, mengirimkan 1 (satu) utusan dalam Kongres AAI, dengan difasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi. b) Tahun 2017, mengirimkan utusan dalam seminar nasional AAI. Biaya kontribusi keikutsertaan menjadi beban mandiri utusan PW AAI, sedangkan fasilitasi transportasi berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi. c) Tahun 2017, mengirimkan 1 utusan dalam munas AAI di Jakarta dengan biaya transportasi dan akomodasi mandiri dari utusan PW AAI. 10. Pembuatan kartu anggota AAI diserahkan sepenuhnya kepada AAI Wilayah. Tidak ada format standar juga tidak diberikan petunjuknya oleh AAI Nasional. Pembuatan kartu anggota baru dapat direalisasikan pada masa akhir kepengurusan AAI Wilayah tahun 2019 dengan jumlah kartu anggota tercetak sebanyak 60 kartu. Prioritas untuk anggota yang sudah teregistrasi secara nasional. Pencetakan kartu anggota difasilitasi oleh kontributor, PT Smart Solusi Indonesia (SSI). b. Bidang Kajian dan Publikasi 1. Tahun 2014–2015, melakukan kajian dalam menyusun Naskah Akademik Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Kearsipan. 2. Tahun 2018, melakukan kajian tentang Indeks Kepuasan 197
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur Masyarakat (IKM), untuk membantu Dinas Perpustakaan Kearsipan Provinsi. 3. Tahun 2018, melakukan kajian tentang Potensi dan Kompetensi Pejabat Fungsional Arsiparis Pemerintah Daerah di Jawa Timur. 4. Tahun 2017, membuat dan mengekspos iklan di Harian Bhirawa, tentang Ucapan Selamat HUT Harian Bhirawa. 5. Tahun 2014–2015, berperan aktif membantu Lembaga Kearsipan Provinsi membuat Naskah Akademik dan muatan materi substansi Raperda dan penyelesaian Perda Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 6. Tahun 2015–2018, aktif membantu Lembaga Kearsipan Provinsi menyusun substansi naskah Peraturan-Peraturan Gubernur Jawa Timur sebagai implementasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan. 7. Tahun 2015, aktif ikut melakukan pembahasan intensif Raperda Penyelenggaraan Kearsipan Provinsi bersama Komisi E DPRD Provinsi dan Staf Ahli Komisi, serta Badan Legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur. 8. Tahun 2015, membantu Lembaga Kearsipan Provinsi melaksanakan ekspos Raperda Penyelenggaraan Kearsipan Provinsi. 9. Tahun 2015–2019, PW AAI bersama Arsiparis terlibat dalam penyempurnaan 21 Peraturan Daerah Penyelenggaran Kearsipan dari 21 pemerintah kabupaten/kota. 10. Tahun 2019, mendorong pemerintah kabupaten/kota dengan berkirim surat kepada seluruh Bupati/Walikota untuk mendorong dan menginstruksikan kepada kepala 198
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 desa merencanakan dan menyusun anggaran kearsipan melalui alokasi dana desa. 11. Tahun 2019, mendorong pemerintah kabupaten/kota dengan berkirim surat kepada 17 Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota yang belum memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan. 12. Tahun 2018, mengirim karangan bunga pada kegiatan Kongres Nasional AAI dan Peringatan Hari Kearsipan. 13. Tahun 2017, membuat iklan ucapan selamat atas penghargaan WARAS mendapat penghargaan TOP 40 dari Kemenpan RB. 14. Tahun 2019, membuat iklan kegiatan Lomba Pembuatan Poster di Harian “Radar Surabaya”. 15. Lomba pembuatan poster kearsipan untuk pelajar SMP dan SMA/SMK Jawa Timur Tanggal 25 Juni 2019. 16. Pameran komik strip sejarah, menampilkan karya tunggal, Genade Ismi Meutia Jati, tanggal 24 Juni-23 Juli 2019, di Galeri WARAS, Dinas Perpustakaan Kearsipan Provinsi. 199
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur c. Bidang Teknis Kearsipan 1. Pendampingan kegiatan teknis kearsipan Tahun 2018 dengan melakukan pendampingan teknis restorasi arsip letter C desa kepada Forum Komunitas Masyarakat Sadar Arsip (FKMSA) di Kabupaten Magetan. 2. Tahun 2019, melakukan bimbingan pengelolaan arsip pemerintahan desa pada mahasiswa PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) di UNIPDU Jombang. 3. Tahun 2018, menjadi narasumber penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Sidoarjo. 4. Tahun 2018, menjadi narasumber Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Pasuruan. 5. Tahun 2016, memfasilitasi Seminar Kearsipan di Kota Probolinggo, dengan tema: Menanti Peran Lebih Arsiparis. 6. Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tata Naskah Dinas Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tahun 2019. 7. Berperan serta dalam pengawasan kearsipan. Tahun 2016 mendorong dan membantu merumuskan naskah dan hingga terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pengawasan Kearsipan, tangal 03 November 2016. d. Bidang Sumber Daya Manusia 1. Tahun 2017, mengadakan Workshop Penyusunan SKP dan Pengajuan Penilaian Kinerja Arsiparis, diikuti 80 Arsiparis. Kegiatan dilaksanakan dengan sistem swadana dari peserta workshop. 2. Tahun 2017, mengadakan Workshop Restorasi Arsip, 200
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 diikuti 65 Arsiparis Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, dan UPT pemerintah di Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan dengan sistem swadana dari peserta workshop. 3. PW AAI Jawa Timur hanya mendorong lembaga pembina kearsipan daerah provinsi untuk mengikutsertakan Arsiparis dalam pelatihan teknis fungsional dan belum mampu membiayai keikutsertaan Arsiparis dalam pelatihan teknis kearsipan. 4. Mengirimkan 3 orang Arsiparis dalam pelatihan SIKN dan JIKN di Arsip Nasional RI. Pengiriman difasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. 5. Tahun 2014, mengikutsertakan 20 Arsiparis Dispersip Jatim dalam sertifikasi pengelolaan arsip dinamis, tanggal 18-20 September 2014. 6. Tahun 2015, mengirimkan 1 (satu) orang peserta Seminar Kearsipan Nasional di Jakarta. Pengiriman peserta dilaksanakan dengan fasilitasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. 7. Tahun 2016, PW AAI Jawa Timur bermitra dengan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Prov. Riau, mengadakan Bimtek Tata Naskah dan kearsipan. 8. Tahun 2017, mengirimkan narasumber tema “Tantangan dan Harapan Arsiparis” pada Konferensi Nasional Kearsipan Perguruan Tinggi, di Unair. 9. Tahun 2017, mengirimkan bantuan narasumber dalam seminar kearsipan “Pembangunan Budaya dan Karakter Bangsa Melalui Penyelamatan Arsip” di Pendopo 21011
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur Pemerintah Kabupaten Nganjuk, tanggal 20 Mei 2017. 10. Tahun 2017, memberikan layanan jasa pelatihan pengelolaan arsip pemerintahan desa kepada 166 (seratus enam puluh enam) sekretaris desa di Kabupaten Probolinggo. 11. Tahun 2015-2019, memberikan bantuan layanan pendidikan pengguna arsip kepada mahasiswa Sejarah dari Universitas negeri Airlangga, Universitas negeri Sebelas Maret, Universitas Negeri Yorgyakarta, Universitas negeri Jember, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan Masyarakat Sejarawan Indonesia. e. Bidang Kerja Sama 1. Tahun 2014-2015, mendorong terbentuknya Forum Komunitas Masyarakat Sadar Arsip (FKMSA) di 22 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa Timur. 2. Tahun 2016, mendorong dan menginisiasi terbitnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/520/KPTS/2016 tentang Forum Komunitas Masyarakat Sadar Arsip. 3. Tahun 2017 bekerja sama dengan Arsip Daerah Kabupaten Probolinggo dalam rangka pelatihan pengelolaan arsip desa se-Kabupaten Probolinggo. 4. Tahun 2018 melakukan perjanjian kerja sama 3 (tiga) pihak antara Pengurus Wilayah AAI Jawa Timur, Forum Komunitas Masyarakat Sadar Arsip (FKMSA), dan Universitas Pawyatan Daha Kediri, Nomor: 001/F/FKMSA/Jatim/III/2017, Nomor: 18/PWAAI/Jatim/ III/2017, Nomor: 103/UPD/G/G.1/III/2017 tentang Pembentukan dan Pendampingan Proyek Percontohan 202
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 Masyarakat Sadar Arsip yang Pertama di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. 5. Tahun 2018, melaksanakan pelatihan restorasi arsip kepada 13 orang mahasiswa anggota FKMSA. 6. Tahun 2018, memberikan bantuan finansial kepada FKMSA sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk dukungan operasional pembinaan dalam rangka penguatan partisipasi pelaksanaan restorasi arsip aset (letter C) desa di Kabupaten Magetan. 7. Tahun 2018 dan 2019, memberikan supervisi penyusunan program kearsipan dalam Forum OPD di Arsip Daerah Kota Surabaya. f. Bidang Kesejahteraan 1. Membuka rekening bank atas nama AAI Wilayah Jawa Timur di Bank Mandiri cabang Klampis, Nomor Rek: 142- 00-1271072-8. 2. Menghimpun iuran anggota AAI Rp. 10.000,00/bulan. 3. Selama 5 tahun, 2015-2019, perolehan kontribusi anggota AAI Jatim sebesar Rp. 6.850.000,00 (enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah). dengan rincian perolehan sebagai berikut: a. Tahun 2015, sebesar : Rp. 1.110.000,00 b. Tahun 2016, sebesar : Rp. 1.620.000,00 c. Tahun 2017, sebesar : Rp. 680.000,00 d. Tahun 2018, sebesar : Rp. 1.850.000,00 e. Tahun 2019, sebesar : Rp. 1.590.000,00 4. Tahun 2016, membuat Stiker AAI 100 buah (dibagi gratis ke anggota). 5. Tahun 2017, mengadakan Workshop Restorasi Arsip 21033
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur Swadana yang diikuti oleh 65 orang. 6. Tahun 2017, mengadakan Seminar Kearsipan Swadana di kota Probolinggo, yang dihadiri oleh 80 peserta. 7. Tahun 2017, mengadakan kegiatan swadana berupa Pelatihan Pengelolaan Arsip Pemerintah Desa di Kabupaten Probolinggo, yang diikuti 166 orang peserta. 8. Tahun 2017, membuat 190 buah tas untuk dibagi kepada peserta Pelatihan Kearsipan Desa di Kabupaten Probolinggo dan souvenir partisipasi kepesertaan Lomba Kovablik (kompetisi layanan publik) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2018. 9. Tahun 2018, mengadakan kegiatan Workshop Swadana SKP yang diikuti oleh 80 Arsiparis. 10. Tahun 2019, mengadakan Lomba Pembuatan Poster Kearsipan untuk pelajar tingkat SMP dan SMA, diikuti oleh 13 orang peserta. 11. Tahun 2019, memberikan bantuan tali asih kepada Arsiparis anggota AAI Kabupaten Ngawi yang telah memasuki masa purna tugas. 12. Tahun 2019, membuatan mug logo AAI 100 unit (dibagi gratis ke peserta lomba dan juri lomba lukis poster kearsipan) 13. Tahun 2019, membuat kaos AAI sebanyak 100 Unit. Khusus tahun 2020, kegiatan tahun pertama kepengurusan belum dilaporkan, maka kegiatan mandiri dan fasilitasi dari lembaga kearsipan provinsi belum disertakan dalam buku ini. 204
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 Dokumentasi Fasilitasi dan Aktivitas AAI Wilayah Jawa Timur Pengukuhan dan Pelantikan PW AAI Jatim 2009- Pengarahan Kepala Baperpusip, M. Mudjib Affan dalam 2014 (Sumber PWAAI Jatim) Seminar Nasional AAI Jatim 2013 (Sumber: PWAAI Jatim) Fasilitas Baperpusip dalam Temu Anggota AAI Kunjungan AAI Jatim ke Arsip Universitas UGM, diterima Jatim, 2013 (Sumber: PWAAI Jatim) Kepala, Mahfud Effendi. M. Hum (Sumber: PWAAI Jatim) Pengukuhan dan Pelantikan PW AAI Jatim 2014- Pameran Komik Strip Sejarah, 2019, hadir Kepala ANRI, 2019 (Sumber: PWAAI Jatim) Dr. M. Taufik (berkacamata) (Sumber: PWAAI Jatim) 205
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Ketua PWAAI Jatim, 23 Oktober 2019 (Sumber: PWAAI Jatim) 206
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 Foto bersama Peserta Konferensi Wilayah AAI Jatim bersama Ketua PNAAI Nasional, Dr. Andi Kasman, SE, MM, 23 Oktober 2019 (Sumber: PWAAI Jatim) Foto bersama Pengurus Wilayah AAI Jatim terpilih, 24 Oktober 2019 (Sumber: PWAAI Jatim) 207
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Wilayah AAI Jatim terpilih 2019– 2022, 16 Desember 2019 (Sumber: PWAAI Jatim) 208
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 Ketua Umum PNAAI, Dr. Andi Kasman, SE, MM dan Ketua PWAAI Jatim pada 16-17 Desember 2019 (Sumber: PWAAI Jatim) Salah Satu Giat FGD Pengurus Wilayah AAI Jatim, 2020 (Sumber: Disperpusip) Salam Arsip dari Pengurus Nasional dan Wilayah AAI Jatim, 17 Desember 2019 (Sumber: PWAAI Jatim,) 209
Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur 2020 DAFTAR PUSTAKA Buku Badan Perpustakaan dan Kearsipan, Buku Informasi tahun 2014. Arsip Nasional RI, ANRI dalam Gerak Langkah 50 Tahun Indonesia Merdeka, 1995 Badan Arsip, Riwayat Hari jadi Provinsi Jawa Timur, 2008. Peraturan Staatsblaad 1982, nomor 34. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1961 Tentang Pokok-Pokok Kearsipan Nasional Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengolaan Arsip Statis. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 1981. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipaan. Arsip 2010 Bidang Pembinaan dan Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2011 Bidang Pembinaan dan Pemasyarakatan Kearsipan, 2011. Laporan Tahunan Tahun Anggaran Pemasyarakatan Kearsipan, 2012. 211
2020 Dua Dasawarsa Penyelenggaraan Kearsipan Jawa Timur Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2012 Bidang Pembinaan dan Pemasyarakatan Kearsipan, 2013 Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2013 Bidang Pembinaan dan Pemasyarakatan Kearsipan, 2014. Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2014 Bidang Pembinaan dan Pemasyarakatan Kearsipan, 2015 Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2015 Bidang Pembinaan dan Pemasyarakatan Kearsipan, 2016 Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2016 Bidang Pembinaan dan Pemasyarakatan Kearsipan, 2017 Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2017 Bidang Penyelamatan dan Pendayagunaan Kearsipan, 2018 Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2018 Bidang Penyelamatan dan Pendayagunaan Kearsipan, 2019 Laporan Tahunan Tahun Anggaran 2019 Bidang Penyelamatan dan Pendayagunaan Kearsipan, 2019 Foto-foto Dokumentasi Keagiatan Kearsipan tahun 2001 – 2019. Internet: https://anri.go.id/profil/sejarah 212
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224