Tabel 6 . Pengunjung dan Kunjungan Rawat Jalan Per Poliklinik dan IGD Rumkit Tk II Putri Hijau Tahun 2017 - 2021 TAHUN TAHUN TAHUN TAHUN TAHUN KET 2017 2018 2019 2020 2021 No POLIKLINIK Pengun Kunj Peng Kunju Pengu Kunju Pengu Kunju Pengu Kunju jung u un ngan n ngan n ngan n Ngan jung ngan jung 7955 jung 5784 jung 2969 8777 8825 1 IGD 9427 9428 7624 5593 2969 2 PENY. DALAM 6801 1232 5690 10163 2892 3999 1881 3107 1793 2456 1516 8 3 ANAK 1456 1623 1192 1375 507 566 320 378 1678 5442 1401 7463 2522 3043 1254 1374 851 864 4 KARDIOLOGI 5713 8331 2092 927 1341 549 802 392 605 2369 3553 1150 1600 865 1149 744 985 5 BEDAH UMUM 1491 2350 6 BEDAH 2142 3445 ORTHOPAEDI 7 BEDAH SYARAF 287 491 307 554 163 309 102 158 65 90 225 376 270 503 217 325 106 167 54 82 8 BEDAH PLASTIK 796 1714 911 1424 595 804 472 578 429 463 2166 4499 1623 3252 1170 2054 638 977 576 959 9 OBSGYN 2263 2816 2219 2627 1034 1140 646 691 628 674 2665 3614 1351 2662 1018 1938 559 1030 436 674 10 GILUT 5554 9719 5366 9703 1936 3866 1259 2135 1101 1685 1284 2600 1613 2916 262 1529 724 995 512 620 11 MATA 2426 1014 534 653 449 666 250 349 2054 805 12 THT 13 SYARAF 14 JIWA 15 KULIT DAN KELAMIN 16 REHAB MEDIK 3905 1015 3896 8988 1382 2806 1040 2234 972 2386 7 17 PARU-PARU 1625 1401 2637 675 1864 517 789 417 451 2922 237 437 259 362 221 315 157 222 18 BEDAH 220 428 UROLOGI 415 124 143 57 57 25 25 899 255 348 328 372 19 ENDOS 279 908 439 441 415 2093 269 1943 128 920 312 2173 398 60 20 VIP 119 173 316 1585 359 2824 0 0 0 0 1756 1756 170 2155 320 43254 2540 2540 1630 1631 21 HAEMODIALISA 52625 8435 2606 268 25 20570 28491 14799 19892 4906 2608 2824 22 ONKOLOGI 7 77493 29495 3 23 VCT TOTAL . 18
3.4.3. Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit Tk II Putri Hijau mempunyai fasilitas yang terdiri dari fasilitas rawat inap umum yang merawat kasus penyakit dalam, bedah dan spesialisasi lainnya berdasarkan kelas perawatan. Untuk pasien anak dan kebidanan dilaksanakan pada Ruang Rawatan tersendiri, demikian halnya kasus onkologi- kemoterapi dan kasus menular menempati ruang rawatan isolasi. Pada tabel dibawah ini disebutkan perincian tempat tidur berdasarkan kelas perawatan. Ruang Perawatan pada Instalasi rawat inap Rumkit Tk II Putri Hijau terdiri 210 tempat tidur dengan perincian : Tabel 7. Distribusi Ruang Perawatan Rumkit TK II Putri Hijau NO KLASIFIKASI TEMPAT JUMLAH KET TIDUR 4 1 VVIP 8 20 2 VIP 18 63 3 Kelas I 9 2 4 Kelas II 2 2 5 Kelas III 2 78 6 ICU 2 210 7 HCU 8 ICCU/ICVCU 9 NICU 10 PICU 11 KENCANA 12 ICU KENCANA JUMLAH 3.4.4. Pelayanan Pembedahan dan anaestesi. Pelayanan Pembedahan di Rumkit Tk II Putri Hijau dilaksanakan di Instalasi Kamar Bedah ( Bedah Central ) dengan 5 kamar operasi dan dua ruangan RR (Recovery Room) Perbandingan capaian pelayanan bedah tahun 2017 dan 2021 (Januari-Agustus) seperti pada Tabel 14 dibawah ini : 19
Tabel.10. Laporan Pelayanan Pembedahan Tahun 2017 s.d 2021 (Januari-Agustus) JENIS / 2017 2018 2019 2020 2021 No. Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah TINDAKAN 941 629 534 71 158 1. KECIL 738 721 558 562 357 2. SEDANG 518 562 322 337 106 3. BESAR 395 403 326 169 55 4. KHUSUS 2592 2315 1740 1139 676 JUMLAH Dari tabel dan grafik di atas dapat dilihat bahwa jumlah pasien bedah Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau mengalami Penurunan dari tahun 2017 sampai dengan 2021 (Januari-Agustus). Tabel .11. Laporan Pelayanan Anastesi Tahun 2017 dan 2021 (Januari-Agustus) Jenis Anastesi Total No Tahun 2584 lokal Spinal Umum 1 2017 83 1348 1153 2 2018 149 1088 1078 2315 1740 3 2019 123 881 736 4 2020 16 614 509 1139 5 2021 (Jan 16 378 283 677 s/d Agst) 3.4.5. Pelayanan Persalinan dan Perinatologi Pelayanan persalinan dan perinatologi Rumkit Tk II Putri Hijau dilaksanakan oleh Departemen Obsgyn dan Ginekologi yang didukung oleh dokter spesialis kebidanan dan Penyakit Kandungan, dokter umum terlatih dan bidan 20
Tabel 12. Laporan Kebidanan dan Perinatologi Tahun 2017-2021 (Januari- Agustus) Akhir Kehamilan Persalinan BB Bayi Yang Menolong lahir No Pengunjung Lahir Dengan ≤≥ Juml Abor Lahir Mati Komplikasi tus hidup 2,5 2,5 Dokter Bidan ah Normal Non SC kg kg Bedah 1 BPJS TNI 22 104 2 55 29 99 23 134 115 40 623 2 BPJS NON 23 139 3 77 24 18 30 246 195 72 996 TNI 7 3 UMUM 6 18 6 4 14 3 18 16 7 92 JUMLAH 51 261 5 138 57 30 56 398 326 119 1711 0 3.4.6. Pelayanan Intensif Pelayanan Intensif dilaksanakan oleh Bagian Intensif Care Unit ( ICU) dan Neonatal Intensif Care Unit (NICU ) dengan kapasitas 17 tempat tidur dan berada dibawah pengelolaan manajemen Instalasi Rawat Inap. Tabel 11.Jumlah Pasien ICU Rumkit Tk II Putri Hijau Tahun 2017 – 2021 (Januari-Agustus) No. Status 2017 2018 2019 2020 2021 Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah (Januari-Agustus) 1. BPJS TNI 2. BPJS Non TNI 48 44 39 18 Jumlah 3. Umum 196 227 170 104 5 17 20 83 14 Jumlah 261 291 292 136 23 2 30 21
3.4.7. Pelayanan Radiologi dan diagnostik penunjang lainnya Tabel 12. Jumlah Pem. Radiologi Rumkit Tk II Putri Hijau Tahun 2018 – 2021 No. Tahun Jumlah Pelayanan Radiologi 1. 2018 7.380 2. 2019 7.125 3. 2020 4.798 4. 2021 (TW 1) 2.591 21.894 Jumlah Tabel 13. Jumlah Pem. CT Scan Rumkit TK II Putri Hijau Tahun 2018 – 2021 No. Tahun Jumlah Pelayanan 1. 2018 685 2. 2019 246 3. 2020 121 4. 2021 (TW 1) 105 1.157 Jumlah 3.4.8. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik Tabel 14. Jumlah Pemeriksaan Laboratorium Rumkit Tk II Putri Hijau Tahun 2018 - 2021 No. Tahun Jumlah Pasien 1. 2018 36.133 2. 2019 37.068 3. 2020 33.602 4. 2021 (TW 1) 19.367 126.170 Jumlah 22
3.4.9. Pelayanan Rehabilitasi Medik Tabel 15. Jumlah Kunjungan Pelayanan Rehabilitasi Medik Rumkit Tk II Putri Hijau Tahun 2017 - 2021 JENIS TINDAKAN TRAKSI TERAPI WICARA TAHUN LATIHAN AKINO ELEKTRO HIDRO LUMBAL LAIM - TERAPI DAN LAIN FISIK TERAPI TERAPI FUNGSI FUNGSI FUNGSI BAHASA/ BAHASA/ BAHASA/ LAKU LAKU CERVIKAL LAKU 2017 9090 3788 4950 291 188 399 2018 7167 3141 4016 77 169 258 2019 3066 1652 1399 2020 2216 936 1280 2021 2197 829 1364 129 81 21 Tabel 16. Jumlah kunjungan menurut jenis tindakan TA. 2017-2021 JENIS TINDAKAN 2017 TRAKSI TERAPI WICARA LUMBAL BULAN LATIHAN AKINO ELEKTRO HIDRO DAN LAIM - FUNGSI FUNGSI FUNGSI FISIK TERAPI TERAPI TERAPI CERVIKAL LAIN BICARA BAHASA/ MENELAN LAKU 297 508 Januari 805 17 11 21 Februari 824 312 512 75 11 24 Maret 974 425 549 47 13 37 April 715 300 415 17 11 32 Mei 868 364 504 19 11 33 Juni 870 396 539 25 11 21 Juli 749 313 430 23 9 42 Agustus 415 201 237 27 45 September 715 295 359 17 10 32 Oktober 715 295 359 17 30 40 November 715 295 359 17 30 42 Desember 725 295 359 17 14 30 Total 9090 3788 4950 291 188 399 23
JENIS TINDAKAN 2018 TRAKSI TERAPI WICARA BULAN LATIHAN LUMBAL AKINO ELEKTRO HIDRO DAN LAIM - FUNGSI FUNGSI FISIK TERAPI TERAPI TERAPI CERVIKAL LAIN FUNGSI BAHASA/ MENELAN LAKU 323 412 BICARA - 369 588 - Januari 735 367 585 - - 20 14 36 - 392 480 - Februari 957 333 442 - - 15 35 136 187 - Maret 952 306 392 - - 17 19 30 - 268 357 - April 872 165 137 - - 15 18 41 - 148 138 - Mei 775 155 154 - - 10 23 39 - 179 144 - Juni 323 3141 4016 -- 3 21 - - Juli 698 -- 40 13 Agustus 625 -- 6 41 September 302 -- 2 29 Oktober 296 -- 98 November 299 -- Desember 333 -- Total 7167 - - 77 169 258 JENIS TINDAKAN 2019 TRAKSI TERAPI WICARA BULAN LATIHAN LUMBAL AKINO ELEKTRO HIDRO DAN LAIM - FUNGSI FUNGSI FISIK TERAPI TERAPI TERAPI CERVIKAL LAIN FUNGSI BAHASA/ MENELAN LAKU Januari 308 167 131 BICARA - - - -- - Februari 328 163 170 - - -- - - Maret 201 93 108 - - -- - - April 245 143 111 - - -- - - Mei 212 130 82 - - -- - - Juni 318 202 116 - - -- - - Juli 216 116 100 - - -- - - Agustus 246 133 113 - - -- - - September 335 163 162 - - -- - - Oktober 172 96 76 - - -- - - November 324 169 155 - - -- - - Desember 152 77 75 - - -- - - Total 3066 1652 1399 - - -- - - 24
JENIS TINDAKAN 2020 TRAKSI TERAPI WICARA BULAN LATIHAN LUMBAL AKINO ELEKTRO HIDRO DAN LAIM - FUNGSI FUNGSI FISIK TERAPI TERAPI TERAPI CERVIKAL LAIN FUNGSI BAHASA/ MENELAN LAKU Januari 182 93 89 BICARA - - - -- - Februari 161 79 82 - - -- - - Maret 173 56 117 - - -- - - April 99 39 60 - - -- - - Mei 132 53 79 - - -- - - Juni 181 73 108 - - -- - - Juli 217 92 125 - - -- - - Agustus 178 63 115 - - -- - - September 207 79 128 - - -- - - Oktober 209 90 119 - - -- - - November 248 125 123 - - -- - - Desember 229 94 135 - - -- - - Total 2216 936 1280 - - -- - - JENIS TINDAKAN 2021 TRAKSI TERAPI WICARA BULAN LATIHAN LUMBAL AKINO ELEKTRO HIDRO DAN LAIM - FUNGSI FUNGSI FISIK TERAPI TERAPI TERAPI CERVIKAL LAIN FUNGSI BAHASA/ MENELAN LAKU Januari 279 100 179 BICARA - - - -- - Februari 344 130 206 - - - 19 - - Maret 343 124 219 April 316 122 194 - - -- 24 1 Mei 187 76 111 Juni 263 120 147 - - - 19 5 Juli 251 81 170 - - - 22 22 3 - - - 35 35 8 - - - 19 -4 Agustus 214 76 138 - - - 15 - - September - - - - - -- - - Oktober -- - - - -- - - November - - - - - -- - - Desember - - - - - -- - - Total 2197 829 1364 - - - 129 81 21 25
3.4.10. Pelayanan Farmasi Pelayanan farmasi di Rumkit Tk II Putri Hijau meliputi pelayanan obat jadi dan obat racikan baik obat generik yang terdapat dalam obat DPHO maupun Non DPHO oleh Instalasi Farmasi. 3.4.11. Pelayanan Gizi Pelayanan Gizi di Rumkit Tk II Putri Hijau dilaksanakan oleh Instalasi Penunjang Perawatan yang meliputi pelayanan konsultasi Gizi pada pasien rawat jalan dan rawat inap serta penyediaan makanan / diet bagi pasien yang dirawat di Rumkit Tk II Putri Hijau dengan ketentuan dan arahan ahli konsultasi Gizi dan dokter yang merawat pasien. 3.4.12. Pelayanan Transfusi Darah Pelayanan kebutuhan darah untuk kegiatan tranfusi dikelola oleh Bagian Laboratorium dengan bekerjasama dengan PMI Cabang Medan dan UTD Rumah sakit lainnya. 3.4.13. Pelayanan Keluarga Miskin Pelayanan keluarga Miskin dilayani dengan beberapa jalur layanan sebagai bentuk nilai sosial rumah sakit. Bagi yang memiliki Kartu BPJS kategori PBI dilayani di Rawat Jalan maupun rawat inap dengan fasilitas layanan kelas III dan beberapa kegiatan bakti sosial kesehatan yang terintegrasi dengan kegiatan Komando Atas secara rutin dalam program pembinaan teritorial. Untuk pasien gelandangan / tidak mampu yang datang sendiri diterima dan dilayani untuk mengatasi kondisi yang segera harus ditolong sebelum berkordinasi dengan Dinas kesehatan maupun Dinas Sosial. 3.4.14. Pelayanan Rekam Medis Pelayanan rekam medik di Rumkit Tk II Putri Hijau diselenggarakan oleh Bagian Rekam Medik dan Informasi Medis Seksi Pelayanan Medik meliputi pelayanan pendaftaran pasien, pelayanan rekam medik rawat jalan, IGD dan Rawat Inap serta pelayanan administrasi surat menyurat untuk kebutuhan informasi medik pasien selama dan setelah mendapat perawatan 26
3.4.15. Pengelolaan Limbah Pengelolaan limbah di Rumkit Tk II Putri Hijau diselenggarakan oleh bagian K3 dan Kesehatan Lingkungan dengan kegiatan seperti dibawah ini : a) Pengolahan limbah padat b) Pengolahan limbah cair c) Pemeriksaan air minum secara berkala, pemberantasan serangga dan kebersihan lingkungan. d) Limbah Rumah tangga / Sampah Non Medis dibuang ke TPA dengan menggunakan Mobil Sampah Rumkit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB 3.4.16. Pelayanan Administrasi Manajemen Administrasi Umum, personalia, keamanan dan urusan dalam dikelola oleh seksi Tata Usaha dan Urusan dalam a. Surat menyurat. b. Personil 1. Perpindahan Personil Rumkit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB 2. Pengusulan UKP, Jabatan, MPP/Pensiun, KPI/KPS, Karsu/Karis, KGB, Pindah Satuan, Satya Lencana dan perbaikan Skep NIP baru 3. Usul Dik Personil 4. Bidang Jahril : a) Memberikan cuti tahunan serta memberikan santunan duka bagi personil yang memenuhi ketentuan untuk menerimanya. b) Mengajukan permohonan untuk mendapatkan perumahan bagi personil baik perumahan dinas maupun perumahan KPR. c) Melaksanakan Bintal empat kali dalam satu bulan (dua kali bintal Islam dan dua kali bintal kristen) 3.4.17. Pelayanan Ambulance Pelayanan ambulance dan kereta jenazah dikelola oleh Bagian Angkutan yang dalam operasionalnya terkait dengan unit pelayanan baik rawat jalan / IGD maupun rawat inap. Penggunaan Ambulance diperuntukkan bagi pasien yang akan dirujuk ke Rumah Sakit Lain berdasarkan kondisi fisik dan kesehatannya serta alat transportasi ambulance dan dukungan tenaga kesehatan. 27
Tujuan Rumah Sakit Rujukan dari Rumkit Tk II Putri Hijau terutama Rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap dan memadai baik RS Kelas A di lingkungan TNI ( RSPAD Gatot Soebroto Jakarta ataupun RS Pemerintah Kelas A yakni RS HAM Medan dan Rumah Sakit setara dengan fasilitas khusus. 3.4.18. Pelayanan Pemulasaraan Jenazah Pelayanan pemulasaran jenazah dilaksanakn oleh Instalasi Penunjang Perawatan di Kamar Jenazah Rumkit Tk II Putri Hijau dilaksanakan oleh Instalasi Penunjang Perawatan seperti pada tabel di bawah ini. Tabel 21. Jumlah Pelayanan Pemulasaran Jenazah tahun 2021 NO BULAN Jumlah pasien Jumlah pasien Jumlah Rumah Yang yang diformalin Pemulas Duka 1 Januari 2 Februari meninggal - aran - 3 Maret 17 - - 4 April 9 - 17 - 5 Mei 11 - 9 - 6 Juni 23 - 11 - 7 Juli 27 - 23 - 8 Agustus 13 - 27 - 9 September 22 - 13 - 10 Oktober 23 - 22 - 11 November 8 - 23 - 12 Desember 12 - 8 - 11 - 12 - Jumlah 11 - 11 - 187 11 187 3.4.19. Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit Pemeliharaan sarana rumah sakit dilaksanakan oleh bagian Urusan dalam dan bagian investasi yang bertugas melaksanakan Pembenahan bangunan dan sarana yang ada sesuai dengan perencanaan yang berkelanjutan. 28
3.4.20. Pelayanan Pencucian Linen (Laundry ) Pelayanan pencucian linen di Rumkit Tk II Putri Hijau diselenggarakan oleh Instalasi Penunjang Perawatan untuk kebutuhan linen medik rawat jalan, IGD dan Rawat Inap serta pelayanan administrasi surat menyurat untuk kebutuhan informasi medik pasien selama dan setelah mendapat perawatan. 3.4.21. Pencegahan Pengendalian Infeksi Pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi dikordinir oleh Panitia PPI Rumkit Tk II Putri Hijau dengan berbagai kegiatan yang terintegrasi dengan program pengembangan SDM, sarana dan prasarana serta monitoring terhadap kepatuhan petugas baik tenaga medis, paramedis, tenaga kesehatan lainnya serta non medis dan penunjang lainnya. 3.5. Mutu Pelayanan Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB, maka diperlukan penyelenggaraan proses pelayanan yang seragam dan bermutu tinggi. Pelaksanaan program peningkatan mutu Rumah Sakit dilaksanakan dengan Akreditasi Rumah sakit dan penetapan indikator Mutu pelayanan Rumah Sakit baik Area manajerial, area klinis maupun pencapaian sasaran keselamatan pasien. Program peningkatan Mutu pelayanan rumah sakit bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit Putri Hijau secara efektif dan efisien agar tercapai derajat kesehatan yang optimal dan meningkatnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien rumah sakit melalui pemenuhan sasaran keselamatan pasien di semua unit pelayanan. Penetapan 3 indikator Mutu Rumah Sakit meliputi : - 11 Indikator Klinis - 9 Indikator manajerial - Pencapaian sasaran Keselamatan pasien INDIKATOR MUTU KLINIS 1. Kelengkapan Pengisian Rekam Medik 24 Jam 2. Waktu tunggu lab 24 jam 3. Respon Time Ekspertise Radiologi 29
4. Kesesuaian Diagnosa Medik Pre dan Post Operasi 5. Penulisan Resep Obat Sesuai Formularium 6. Respon Time Resep Rawat Jalan Obat Jadi dan Obat Racik 7. Kesalahan Dispensing Obat Oleh Farmasi 8. Kejadian De-Saturasi O2 Pada saat Durante Anestesi 9. Kejadian Reaksi Transfusi Darah 10. Monitoring tidak terpakainya produk darah yang sudah di order 11. Kejadian Phebilitis INDIKATOR MANAJERIAL 1. Kepuasan Pelayanan Farmasi 2. Ketepatan waktu pengiriman laporan bulanan ke Kemenkes RI dan Dinkes ≤ tanggal 15 setiap bulannya 3. Insiden tertusuk jarum 4. Pemanfaatan alat CT-Scan, untuk CT-Scan kepala dalam proses penegakan diagnosis pasien di Instalasi Radiologi 5. Kepuasan pasien terhadap pelayanan RS 6. Kepuasan pegawai yang mendapat pelatihan minimal 20 jam setahun 7. Tren Laporan 10 besar penyakit Rawat Inap 8. Kecepatan waktu pemberian informasi tentang tagihan pasien rawat inap ≤ 2 jam 9. Peralatan ukur medis yang terkalibrasi tepat waktu 30
BAB IV RENCANA STRATEGI BISNIS KE DEPAN 4.1. Visi dan Misi 4.1.1. Visi Visi merupakan suatu komitmen untuk mencapai keadaan ideal dimasa depan dalam suatu organisasi. Perumusan visi Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau tahun 2020 -2024 dilakukan melalui telaah hasil khususnya terkait permasalahan pelayanan dan isu strategis yang relevan. Selain itu rumusan visi juga mempertimbangkan hasil telaahan terhadap visi Pusat Kesehatan Angkatan Darat tahun 2020 – 2024. Rumusan visi Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau tahun 2020 – 2024 adalah sebagai berikut : “MENJADI RUMAH SAKIT KEBANGGAAN PRAJURIT, ASN, PURNAWIRAWAN DAN KELUARGANYA SERTA MASYARAKAT UMUM DIWILAYAH KODAM I/BUKIT BARISAN YANG BERMUTU DALAM PELAYANAN KESEHATAN DAN PENDIDIKAN” Dalam visi diatas terdapat beberapa pokok – pokok visi yang dapat dijelaskan sebagai berikut. Tabel 4.1 Pokok – pokok dan Penjelasan Visi Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau Tahun 2020 – 2024 Visi Pokok – pokok Visi Penjelasan Visi Menjadi Rumah Sakit Rumah Sakit Rumah Sakit berupaya mencapai standar berdasarkan : Kebanggaan Prajurit, kebanggaan yang 1. Standar akreditasi 5 pelayanan ASN, Purnawirawan dan berkualitas dalam (tercapai) Keluarganya serta pelayanan kesehatan, 2. Standar akreditasi 12 pelayanan (tercapai) Masyarakat Umum di pendidikan dan 3. Standar akreditasi rumah sakit versi Wilayah Kodam I/Bukit penelitian 2012 (tercapai paripurna) Barisan Yang Bermutu 4. Standar akreditasi versi 2017 5. Standar akreditasi RS Pendidikan Dalam Pelayanan 6. Standar Nasional akreditasi Rumah Kesehatan dan Sakit (SNARS) edisi 1 tahun 2018 (tercapai paripurna) Pendidikan Menjadi Rumah Sakit kepercayaan seluruh lapisan masyarakat Pilihan Masyarakat 31
Berdasarkan tabel diatas, penjelasan lebih rinci dapat diuraikan menjadi rumah sakit merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas, kualitas dan inovasi kesehatan yang mengacu pada standar akreditasi rumah sakit versi 2017 dan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi I tahun 2018. Hal ini berarti bahwa standar pelayanan di Rumkit TK II Putri Hijau harus terakreditasi tingkat paripurna. Sedangkan sebagai rumah sakit pilihan masyarakat berarti bahwa nilai / value yang dihasilkan Rumkit TK II Putri Hijau dapat menjadi kepercayaan masyarakat, sehingga masyarakat akan selalu memilih Rumkit TK. II Putri Hijau untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ditengah banyaknya rumah sakit pesaing yang ada di Kota Medan. Dengan demikian pada akhirnya loyalitas masyarakat terhadap Rumkit TK II Putri Hijau akan terwujud, melalui kesadaran dan kemauan sendiri, masyarakat akan selalu memuji Rumkit TK II Putri Hijau kepada masyarakat di lingkungannya. 4.1.2. Misi Sesuai dengan visi diatas, dirumuskan penjabaran visi dalam bentuk misi. Misi Rumkit TK II Putri Hijau merupakan rumusan mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi Rumkit TK II Putri Hijau, yang akan membantu menggambarkan visi yang ingin dicapai, serta menguraikan upaya- upaya apa yang harus dilakukan. Dalam suatu dokumen perencanaan, rumusan misi menjadi penting untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, dan menentukan jalan yang akan dicapai untuk mencapai visi tersebut. Tabel 4.2 Perumusan Misi Rumkit TK II Putri Hijau Visi Pokok – pokok Visi Misi Menjadi Rumah Sakit Rumah Sakit Memberikan pelayanan Kebanggaan Prajurit, kebanggan yang kesehatan prima ASN, Purnawirawan dan berkualitas dalam Memberikan dukungan Keluarganya serta pelayanan kesehatan, kesehatan yang handal Masyarakat Umum di pendidikan dan Menyelenggarakan pendidikan Wilayah Kodam I/Bukit penelitian yang bermutu dalam Barisan Yang Bermutu pengembangan SDM untuk Dalam Pelayanan meningkatkan profesionalisme Kesehatan dan Rumkit TK II Putri Hijau Pendidikan 32
Sesuai dengan tabel diatas, rumusan misi dalam upaya mencapai kunjungan \"Menjadi Keluarganya Serta Rumah Sakit Kebanggaan Prajurit, ASN, Purnawirawan Masyarakat Umum di Wilayah Kodam I/Bukit Barisan Yang Bermutu Dalam Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan.\" yaitu: a. Memberikan pelayanan kesehatan yang prima. b. Memberikan dukungan kesehatan yang handal. c. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang bermutu dalam pengembangan SDM untuk meningkatkan profesionalisme Rumah Sakit Putri hijau. 4.2. Tujuan a. Membangun budaya organisasi yang kondusif dan sense of service. b. Mewujudkan pelayanan kesehatan prima berbasis kepuasan pelanggan. c. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terintegrasi sesuai standar, menuju persaingan di tingkat nasional. d. Mengintegrasikan pelayanan dan pendidikan untuk meningkatkan pelayanan dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. 4.3. Sasaran Untuk mencapai tujuan sebagaimana diuraikan di atas sasaran yang ditetapkan sebagai berikut: 4.3.1. Sasaran Organisasi dan Manajemen Untuk menjalankan tugas sehari-hari Rumah Sakit Tk. Il Putri Hijau selalu berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku, dengan mengembangkan sistem manajemen sesuai kondisi dan tujuan atau misinya dalam memberikan pelayanan kepada prajurit, ASN dan keluarganya (Peserta BPJS) serta masyarakat umum, maka ditentukan sasaran dan manajemen sebagai berikut: 1) Terbentuknya struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan. 2) Terselenggaranya budaya organisasi yang selalu menjunjung tinggi kedisiplinan 3) Fungsi manajemen dimulai dari Planning, Organizing, Actuating, dan Controling dapat berjalan sesuai protap. 4) Semua personel Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai jabatan yang diembannya. 33
4.3.2. Sasaran Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan sumber daya paling pokok dalam organisasi yang perlu selalu ditingkatkan pemberdayaannya untuk mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan hal tersebut, target yang ingin dicapai untuk SDM adalah sebagai berikut: 1) Mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi tenaga medis, paramedis dan non medis untuk peningkatan kinerja Rumah Sakit. 2) Mengoptimalkan kualitas SDM dengan optimalisasi program pendidikan dan latihan. 3) Mengoptimalkan kompetensi tenaga kesehatan sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsinya. 4.3.3. Sasaran Keuangan Rumah Sakit Tk. Il Putri Hijau menuju kemandirian keuangan sesuai PK-BLU, yang ditetapkan sebagai berikut: 1) Meningkatnya pendapatan Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau setiap tahun. 2) Pengendalian pengelolaan keuangan Rumah Sakit sesuai rencana kerja dan anggaran. 3) Pengawasan pengelolaan keuangan dengan tertib administrasi dalam pencatatan dan pelaporan. 4.3.4. Sasaran Pelayanan Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau telah terakreditasi KARS Versi 2012 dengan predikat Paripurna. Dalam menyelenggarakan pelayanan yang terintegrasi sesuai standar, berorientasi pada kepuasan pelanggan menuju persaingan di tingkat nasional yang ditetapkan sebagai berikut : 1) Lebih mengoptimalkan kualitas pelayanan sesuai dengan Standar Prosedur Operasi (SPO) dan standar pelayanan minimal (SPM) yang dimonitor oleh Tim Kendali Mutu. 2) Terlaksananya operasional pelayanan penunjang diagnostik Radiologi Terpadu MRI, CT Scan, dan X Ray 3) Terlaksananya Operasional Alat ESWL dan Cath Lab dan Angiografi. 4) Terwujudnya Unit Stroke dan trauma center (Neurotraumatic Center) di Tk. II Putri Hijau pada tahun 2023. 34
5) Optimalnya tata kelola pelayanan di semua bagian termasuk pelayanan CT- Scan, USG multi dimensi, Unit Haemodialisa dan Unit Kemoterapi 6) Pengembangan ruangan rawat inap dan rawat jalan. 7) Optimalnya Pendayagunaan Instalasi Pendidikan dalam meningkatkan mutu SDM yang berdampak pada meningkatnya kinerja Rumah Sakit 8) Penambahan jenis pelayanan baru yang berkualitas untuk mendukung pelayanan prima dan paripurna. 4.3.5. Sasaran Pemasaran Pemasaran merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan dan meningkatkan jangkauan layanan dengan sasaran 1) Seluruh prajurit TNI, ASN dan keluarganya (peserta BPJS Kes.) di wilayah Kodam I/ BB 2) Elemen masyarakat umum, BUMN, perusahaan swasta dan asuransi kesehatan lain. 4.3.6. Sasaran Fasilitas Fasilitas merupakan sumber daya yang harus dimiliki guna menunjang terlaksananya tugas dan fungsi Rumkit TK II Putri Hijau dalam mencapai Visi dan Misinya dengan sasaran sebagai berikut: 1) Pengembangan Fasilitas Tahun 2020 1) Pengembangan Unit MCU 2) Pengembangan unti CSSD dan Lift /catrol CSSD 3) Pengadaan Alkes, Alsatri dan Alsintor kebutuhan Rumah Sakit. 4) Pengadaan unit Gadar yang mendukung trauma center 2) Pengembangan Fasilitas Tahun 2021 a) Pengadaan atau KSO Unit ESWL b) Pengadaan atau KSO Unit Angiografi c) Pengadaan Alkes Kebutuhan RS d) Pengadaan Alsatri dan Alsintor kebutuhan RS e) Terpenuhinya dropping alkes yang bersumber dari program softloan Kemhan RI 3) Pengembangan Fasilitas Tahun 2022 a) Pengadaan Alkes Kebutuhan RS 35
b) Pengadaan Alsatri dan Alsintor kebutuhan RS c) Pembangunan unit Neurotraumatic Center 4) Pengembangan Fasilitas Tahun 2023 a) Pengadaan Alkes kebutuhan Rumah Sakit b) Pengadaan Alsatri dan Alsintor kebutuhan Rumah Sakit 5) Pengembangan Fasilitas Tahun 2024 a) Pengadaan Alkes kebutuhan Rumah Sakit b) Pengadaan Alsatri dan Alsintor kebutuhan Rumah Sakit c) Pengadaan Ruang Perawatan 6) Pemeliharaan Fasilitas Tahun 2020 a) Renovasi Ruang Rawat Inap b) Perbaikan Instalasi Listrik dan Air c) Relokasi Ruang ICU menjadi Ruang Radiologi d) Renovasi gedung utama e) Pemeliharaan Alkes Kebutuhan Rumah Sakit 7) Pemeliharaan Fasilitas Tahun 2021 a) Perbaikan Instalasi Air b) Perbaikan Instalasi Listrik c) Renovasi ruang Rawat Inap dan Poliklinik d) Pemeliharaan Alkes Kebutuhan Rumah Sakit 8) Pemeliharaan Fasilitas Tahun 2022 a) Renovasi ruang rawat inap b) Renovasi Poliklinik Spesialis c) Pemeliharaan Alkes Kebutuhan Rumah Sakit d) Perbaikan Instalasi Listrik e) Perbaikan Instalasi IPAL (limbah cair dan padat) 9) Pemeliharaan Fasilitas Tahun 2023 a) Perbaikan Instalasi Listrik b) Perbaikan Instalasi Air c) Renovasi ruang rawat inap d) Pemeliharaan Pemeliharaan Instalasi IPAL 36
10)Pemeliharaan Fasilitas Tahun 2024. a) Renovasi ruang rawat inap b) Perbaikan Instalasi Listrik c) Perbaikan Instalasi Air d) Pemeliharaan Alkes kebutuhan Rumah Sakit 4.3.7. Sasaran Sistem Informasi Sistem informasi dan teknologi yang cepat berkembang harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan Rumah Sakit, sehingga dapat terwujud pelayanan kesehatan sesuai dengan tuntutan perkembangan, maka disusun sasaran sebagai berikut: 1) Terlaksananya sistem informasi Rumah Sakit dengan menggunakan teknologi informatika berbasis komputer sesuai dengan perkembangan perumah sakitan modern. 2) Terlaksananya integrasi sistem pelayanan terpadu di semua bagian. 3) Tercapainya respons time yang cepat dan tepat. 4.4. Strategi/Kebijakan 4.4.1. Strategi Rumah Sakit Tk.II Putri Hijau dalam mencapai tujuan dan sasaran sebagaimana diuraikan tersebut di atas ditetapkan berbagai strategi sebagai berikut: 1) Strategi Organisasi dan Manajemen Strategi yang disusun di bidang organisasi dan manajemen adalah sebagai berikut: a) Mengembangkan organisasi yang seseuai dengan kebutuhan dalam pelayanan kesehatan yang komprehensif b) Memperbanyak kerjasama dengan institusi/Rumah Sakit lain dalam rangka peningkatan kwantitas dan kualitas pelayanan kesehatan. c) Realisasi harus sama / mendekati perencanaan 2) Strategi Sumber Daya Manusia Memperhatikan kondisi Sumber Daya Manusia (struktur, distribusi dan komposisi) di Rumkit TK II Putri Hijau serta memperhatikan perubahan lingkungan strategis dari berbagai aspek, dalam kaitannya dengan 37
pencapaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran kegiatan Rumkit TK II Putri Hijau 2020-2024 maka diperlukan strategi sebagai berikut: a) Rekruitmen SDM sesuai kebutuhan dengan memperhatikan kualitas dan sesuai kompetensi. b) Meningkatkan Profesionalisme staf pengawas internal (SPI) Melalui pendidikan dan pelatihan auditor ahli pertama dan diklat substantif yang diselenggarakan oleh pusdiklatwas BPKP. c) Meningkatkan Profesionalisme personil yang membidangi pengadaan barang dan jasa melalui pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi pengadaan barang dan jasa. d) Meningkatkan Profesionalisme tenaga medis, keperawatan, kebidanan dan tenaga kesehatan. e) Menempatkan SDM pada jabatan yang tepat sesuai profesi dan kompetensinya f) Pemberian reward and punishment terhadap personil Rumah Sakit antara lain: 1) Pengaturan pemberian intensif dan jasa 2) Pemilihan SDM teladan 3) Pemberian penghargaan kepada personil yang mengelola ruangan terbaik. g) Menambah tenaga konsultan kesehatan dari Rumah Sakit yang jejaring kelas A dalam pelayanan dan pendidikan di Rumah Sakit. 3) Strategi Keuangan Dalam rangka meningkatkan cost recovery Rumah Sakit untuk menuju kemandirian ditetapkan strategi sebagai berikut: a) Pengawasan dan pengendalian pendapatan b) Menetapkan tarif yang kompetitif c) Menata tempat kerja administrasi keuangan d) Menyempurnakan sistem penerimaan e) Mengendalikan biaya berdasarkan skala prioritas f) Menyempurnaan sistem biaya Rumah Sakit g) Mengupdate aplikasi SIM RS h) Pengawasan dan pengendalian pengadaan barang dan jasa melalui layanan pengadaan barang dan jasa secara elektonik (LPSE). 38
4) Strategi Pelayanan Dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terintegrasi sesuai standar, berorientasi pada kepuasan pelanggan maka ditetapkan strategi sebagai berikut: a) Peningkatan kualitas pelayanan berdasarkan SPO, SPM dan pelayanan yang cepat. b) Peningkatan pelayanan melalui SDM yang profesional. c) Menyediakan sarana dan prasarana guna mengembangkan pelayanan kesehatan bagi pasien. d) Mempercepat waktu pemberian layanan dengan menggunakan SIM yang lebih optimal. e) Meminimalkan komplain dari pasien f) Mengintegrasikan fungsi pelayanan, pendidikan dan penelitian g) Peningkatan tata kelola pelayanan yang lebih terintegrasi 5) Strategi Pemasaran a) Mengoptimalkan teknologi informasi untuk pemasaran Rumah Sakit b) Melengkapi leaflet dan brosur yang membuat informasi pelayanan baik umum maupun unggulan c) Meningkatkan kerjasama dengan institusi lain baik pemerintah maupun swasta d) Meningkatkan event-event pendidikan dan pelatihan melalui kegiatan instaldik e) Mengadakan kegiatan sosial di bidang pelayanan kesehatan f) Meningkatkan pemasaran pelayanan melalui pasien dinas, petugas maupun sistem informasi di berbagai media maupun secara online. 6) Strategi Fasilitas, Sarana dan Prasarana Berkaitan dengan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rumkit TK II Putri Hijau strategi yang dilaksanakan selama tahun 2020-2024. Memelihara bangunan tua dengan mengoptimalkan penampilan fisik dan menambah/mengembangkan fasilitas Gadar dan rawat inap yang lebih modern. 4.4.2. Kebijakan Untuk mencapai tujuan dan sasaran sebagaimana diuraikan pada tersebut di atas ditetapkan berbagai kebijaka sebagai berikut: 1) Kebijakan Organisasi dan Manajemen 39
a) Menyusun program perencanaan pola tata kelola, rencana strategis bisnis, laporan keungan pokok dan standar pelayanan minimum. b) Melaksanakan monitoring dan evaluasi program perencanaan setiap triwulan, semester dan tahunan. c) Bekerja sama dengan tim pengawasan untuk mengontrol kegiatan organisasi. d) Menjabarkan UU, Peraturan Presiden, peraturan menteri dan Perkasad yang terkait dalam satu kebijakan. 2) Kebijakan Sumber Daya Manusia a) Pemenuhan jumlah tenaga medis, paramedis, tenaga kesehatan lainnya dan non medis sesuai dengan kebutuhan pelayanan. b) Peningkatan profesionalisme SDM untuk mendukung terlaksananya mutu pelayanan kesehatan yang prima. c) Program pendidikan dan latihan dilaksanakan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang handal dengan mengoptimalkan fungsi instalasi pendidikan yang sudah ada. d) Merencanakan pemberian reward dan punishment. 3) Kebijakan Keuangan Sebagai Rumah Sakit dengan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), Rumkiit TK II Putri Hijau akan mendapatkan keleluasaan untuk menetapkan praktek-praktek bisnis yang sehat. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diatur dalam PP RI No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka kebijakan untuk mencapai peningkatan Cost Recovery Rumah Sakit adalah sebagai berikut: a) Semua unit pelayanan harus mengoptimalkan pendapatan. b) Semua unit harus menefisienkan biaya. c) Tertib administasi pengelolaan keuangan sesuai dengan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. d) Penggunaan billing system dalam transaksi keuangan. 4) Kebijakan Pelayanan Rumkit TK II Putri Hijau telah terakreditasi KARS Versi 2012 dengan predikat Paripurna. Untuk mencapai mutu pelayanan kesehatan yang prima dengan mengutamakan kepuasan pelanggan ditetapkan kebijakan sebagai berikut: 40
a) Rawat Jalan, IGD dan Rawat Inap serta bagian-bagian lain dengan berpedoman kepada tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. b) Menerapkan standar pelayanan minimal di semua bagian guna mewujudkan kepuasan pelanggan dan meningkatkan fungsi tim survey kepuasan pelanggan. c) Pendayagunaan Instalasi Pendidikan dan Latihan dalam meningkatkan kualitas SDM, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kinerja Rumah Sakit. 5) Kebijakan Pemasaran Dalam rangka mencapai pemasaran yang optimal maka dalam tahun 2020-2024 akan dilakukan beberapa kebijakan sebagai berikut: a) Mutu pelayanan terhadap pasien dinas (prajurit, ASN dan keluarganya sebagai peserta BPJS) ditingkatkan, sehingga kepuasan pasien dinas akan merupakan salah satu promosi pelayanan Rumah Sakit. b) Menjalin hubungan dan meningkatkan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta dalam bentuk ikatan kerjasama di bidang pelayanan kesehatan. c) Pengembangan sistem informasi dan promosi Rumah Sakit melalui internet/website mencakup intern dan ekstern secara online dan offline (secara langsung). d) Penyusunan paket informasi pelayanan yang utuh dalam perencanaan strategis bisnis rumah sakit. e) Mengoptimalkan tim pemasaran tersendiri, terstruktur dan mengembangkan jejaring pemasaran. 6) Kebijakan Fasilitas Sarana dan prasarana merupakan bagian dari aset/Barang Milik Negara (BMN). Berkaitan dengan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, beberapa kebijakan yang harus dilaksanakan di Rumah Sakit Tk. II Putri Hijau selama 2020- 2024 antara lain: a) Pemeliharaan bangunan dioptimalkan tanpa mengurangi nilai sejarah. b) Melaksanakan pengadaan pemeliharaan dan peningkatan fungsi peralatan kesehatan di setiap bagian, penyusutan rencana pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk lima tahun ke depan. c) Penambahan dan renovasi bagunan untuk ruangan rawat inap dan rawat jalan, unit hemodialisa, unit stroke dan perawatan ruang pasien jiwa. d) Pengembangan Unit CSSD. 41
e) Pengembangan ruang isolasi perawatan. f) Pengembangan sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan program yang telah dibuat. 7) Kebijakan Sistem Informasi Untuk mencapai sasaran sistem informasi disusun dengan kebijakan penyempurnaan sistem pencatatan dan pelaporan kegiatan Rumah Sakit secara berjenjang dalam bentuk SIRS Ofiice. 4.5. Program/Kegiatan 4.5.1. Program 1) Hemodialisa Rumkit TK II Putri Hijau sudah mempunyai pelayanan Hemodialisa dengan kapasitas 10 mesin, pelaksanaan pelayan menjadi 3 shift per hari. Dengan banyaknya kasus gagal ginjal di kota Medan dilaksanakan pengembangan pelayanan Hemodialisa tahun 2017 menjadi 26 tempat tidur dengan pelaksanaan pelayanan 3 shift per hari. Akan tetapi, pengembangan selanjutnya sudah dipersiapkan sampai dengan 40 tempat tidur dengan pelayanan 3 shift. 2) Fisioterapi Pelayanan Fisioterapi telah dilakukan pengembangan dengan kolaborasi pelayanan rehabilitasi Neuromuskuler dengan pelayanan unit Stroke yang berguna untuk mempertahankan fungsi dan mempercepat pertumbuhan serta meminimalkan baiya pasien untuk rawat inap. Dan juga pelayanan kolaborasi antara Rehabilitasi Medik dengan Rehabilitasi pasien luka bakar yang sudah tergabung dalam tim di rumah sakit. 3) Rekam Medis Pengembangan Pelayanan Rekam Medis dilakukan dengan sentralisasi ruangan rekam medis mengingat selama ini masih terpisah satu sama lain, sehingga memerlukan penambahan ruangan yang cukup luas untuk menampung bagian TOO, Asembling, Filling dan Koding. 42
4) Instalasi Rawat Jalan Pengembangan Pelayanan Rawat Jalan dilakukan dengan membuat pelayanan mandiri Poliklinik Jantung yang mana hampir 50% pasien di poliklinik penyakit dalam juga mengidap penyakit jantung. Berdasarkan salah satu persyaratan Akreditasi yang menyebutkan bahwa perlunya manajement nyeri di rumah sakit maka instalasi rawat jalan melakukan pengembangkan dengan cara menambah Pelayanan Pain Clinic di Poliklinik Syaraf. Pengembangan juga dilakukan dengan penambahan sarana dan prasarana ruang tunggu Terpadu Poliklinik Bedah dan Ruang OK mengingat semakin meningkatnya jumlah pasien di poliklinik bedah yang juga akan dilakukan tindakan di kamar operasi yang letaknya berdekatan. 5) Instalasi Rawat Inap Pengembangan Pelayanan Rawat Inap dilakukan dengan penambahan kapasitas dan pengembangan ICU, mengganti semua tempat tidur biasa dengan tempat tidur multifungsi, penambahan alat kesehatan di ruang rawat inap disesuaikan dengan standart di tiap ruang rawat inap, penggabungan beberapa ruang perawatan dan penambahan akses alur pasien, sentralisasi oksigen di 16 ruang rawat inap. Instalasi rawat inap merencanakan adanya ruang khusus pasien militer (kelas VIP, I dan II), serta ruang khusus bagi pasien swasta (kelas VIP, I dan II). 6) Instalasi Farmasi Pengembangan Pelayanan Farmasi telah dilakukan dengan membuka 6 Depo Farmasi (IGD, rawat inap, rawat jalan, OK, ICU, dan HD), peningkatan layanan gudang farmasi serta unit pencapuran obat kemoterapi dan pencampuran aseptic. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan dengan pelanggan dan meningkatkan respon time pelayanan. Pengembangan terus dilakukan dengan merintis terbentuknya unit PIO, unit produksi handrub dan gudang farmasi yang lebih memadai dari segi keamanan dan bahaya kebakaran serta adanya sistem informasi manajemen farmasi yang terintegrasi dengan semua unitnya. 43
7) Pelayanan Rehabilitasi Medik Pengembangan Pelayanan Rehabilitasi medik dilakukan dengan penambahan pelayanan Ocupational therapy, pelayanan Orthetic Prostetic, pelayanan Terapi Wicara dan pekerja sosial medis serta pemenuhan alat medis dan non medis sebagai sarana pendukungnya. 8) Pelayanan Radiologi Diagnostik Terpadu Pengembangan Pelayanan Radiologi dilakukan dengan peningkatan teknologi melalui pengadaan CT-Scan, X Ray dan MRI Pemenuhan kebutuhan personel serta dukungan sarana dan prasarana juga diperlukan guna mendukung pengembangan tersebut. 9) Pelayanan Laboratorium Pengembangan Pelayanan Laboratorium dilakukan dengan LIS (Laboratory Information System) dan Pneumatic Tube. Hal ini bertujuan agar hasil pemeriksaan dapat diakses dengan cepat. Perlunya update ilmu dengan cara pelatihan SDM di bidang phlebotomy guna meningkatkan pelayanan laboratorium. Pengembangan juga dilakukan dengan cara menerima pemeriksaan laboratorium untuk pasien yang berkunjung dari rumah sakit lain. 10) Pelayanan Unit Gizi Pengembangan Pelayanan Unit Gizi dilakukan dengan cara mengubah sistem kerja menjadi praktek bersama konsultasi gizi dengan poliklinik- poliklinik spesialis dalam satu atap untuk memberi kemudahan pelayanan pada pasien. Pengembangan SDM unit gizi dilakukan melalui pendidikan formal berkelanjutan maupun informal. Pengembangan Promosi Kesehatan Rumah Sakit dilakukan melalui media Audio visual, pengabdian masyarakat dan instansi terkait yang membutuhkan. 11) Pelayanan Tindakan Medis Spesialis Urologi ESWL 12) Pelayanan Tindakan Medis Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Cath lab 13) Organisasi dan Sumber Daya Manusia 44
Pengembangan yang dilaksanakan dalam bidang organisasi dan sumber daya manusia adalah sebagai berikut: a) Pengembangan sistem rekruitmen pegawai non PNS. b) Pengembangan kompetensi tenaga profesional dokter sub spesialis dan perawat spesialis dilakukan dengan pengembangan rumah sakit. c) Peningkatan Sistem Kontrol Ketenagaan dengan absensi Finger Print, walaupun sanksinya masih belum dilakukan. d) Outsourching petugas kebersihan dalam rangka meringankan beban rumah sakit dan peningkatan mutu. e) Penggunaan Teknologi Informasi untuk Inventaris sudah dalam program SIMAK BMN. f) Untuk menjaga kualitas layanan Rumah Sakit telah dilakukan standarisasi dengan akreditasi versi 2012 pada tahun 2019 dengan hasil lulus paripurna. Pengembangan selanjutnya dilakukan dengan peningkatan standar kualitas sebagai rumah sakit pendidikan maka telah dilakukan akreditasi Rumah Sakit Pendidikan oleh Kementerian Kesehatan yang meliputi kualifikasi SDM dan juga fasilitas pendidikan yang mendukung proses belajar mengajar. 14) Sistem Informasi Rumah Sakit Pengembangan Sistem Informasi Rumah dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi pada layanan administrasi umum dan keuangan sangat bermanfaat karena selain dapat meningkatkan ketepatan pencarian informasi juga dapat meningkatkan kinerja keuangan. Untuk sistem Informasi dan Pelaporan Kegiatan dengan menggunakan teknologi informasi, khususnya menjalankan Sistem Casemix sudah berjalan dengan baik. Sistem Keuangan dan Akuntansi berbasis komputerisasi yang terintegrasi dengan KPPN. Rencana pengembangan aplikasi Sistem Informasi Rumah Sakit adalah sebagai berikut: a) Aplikasi pendaftaran Online sehingga memungkinkan pasien tidak perlu antri untuk mendaftar berobat dan mempercepat pelayanan diberikan kepada pasien. b) Aplikasi pendaftaran dengan finger print untuk membantu percepatan di bagian pendaftaran. c) Aplikasi untuk memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan inventaris barang/gudang. 45
d) Aplikasi pembagian jasa e) Bridging dengan BPJS (SEP, Inhealth, INACBG, Aplicare) f) Modul Rekam Medis g) Modul untuk memfasilitasi kegiatan pengaturan menu/gizi h) Aplikasi Billing i) Aplikasi pada proses pembayaran dan penagihan j) Aplikasi absensi dengan pendeteksi wajah 4.5.2. Kegiatan Adapun kegiatan yang diusulkan untuk mencapai visi yang telah ditetapkan sebagai berikut : 1) Melaksanakan kemitraan. 2) Melaksanakan renovasi beberapa Poliklinik Spesialis. 3) Menambah jumlah Poliklinik Spesialis. 4) Merenovasi kamar-kamar perawatan. 5) Menambah jumlah kamar perawatan dan tempat tidur pasien. 6) Pemeliharaan alat kesehatan secara berkala. 7) Melakukan Kalibrasi terhadap seluruh Alkes secara berkala. 8) Penambahan alat kesehatan. 9) Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPO secara berkala dan berkesinambungan. 10) Memperbaharui dan mengembangkan SPO. 11) Membentuk Tim Survei kepuasan pelanggan. 12) Menyusun kisi - kisi survei terhadap kepuasan pelanggan. 13) Melaksanakan survei kepuasan pelanggan. 14) Membentuk Tim Audit Medik. 15) Melaksanakan audit medik secara berkala, evaluasi serta tindak lanjut. 16) Membentuk Pokja Akreditasi dan melaksanakan rapat-rapat. 17) Melaksanakan studi banding ke Rumah Sakit yang sudah terakreditasi. 18) Melaksanakan bimbingan akreditasi. 19) Menggandakan dokumen akreditasi. 20) Melakukan penilaian mandiri terhadap rencana akreditasi. 21) Melaksanakan kegiatan survei akreditasi rumah sakit oleh KARS. 22) Melaksanakan pelatihan patient safety dan K3 rumah sakit. 23) Melaksanakan pelatihan gizi pasien. 46
24) Melaksanakan pelatihan kefarmasian. 25) Melaksanakan pelatihan pemeliharaan dan perawatan alat kesehatan dan B3 26) Melaksanakan pelatihan customer service. 27) Melaksanakan BTLS, ATLS dan ACLS. 28) Melaksanakan pelatihan keperawatan 29) Melaksanakan Pendidikan dan Pengembangan Militer dan PNS TNI. 30) Melaksanakan pendidikan umum berkelanjutan 31) Melaksanakan pendidikan spesialisasi bagi tenaga medis. 32) Melaksanakan pendidikan lanjutan untuk tenaga paramedis 33) Pemberian insentif dan kesejahteraan lainnya. 34) Melaksanakan pelatihan kebakaran dan bencana. 35) Pembentukan panitia dan kelompok kerja 36) Menyusun dan menggandakan kisi-kisi penilaian. 37) Pemilihan karyawan teladan. 38) Melaksanakan ceramah pembinaan kerohanian dan etos kerja. 39) Melaksanakan pengelolaan Gaji, Honor dan Tunjangan. 40) Mengembangkan sistem akuntansi keuangan. 41) Mengembangkan SIM RS dan Billing System. 42) Melaksanakan penyusunan pola tarif. 43) Penyusunan Rencana Strategi dan Bisnis (RSB), Renstra, RKA dan RBA. 44) Membuat laporan keuangan 45) Melaksanakan Diklat manajemen keuangan. 46) Melaksanakan pendidikan manajemen dan akuntansi barang milik negara. 47) Pengadaan pakaian seragam karyawan. 48) Mengadakan Sarana dan Prasarana. 49) Melaksanakan audit internal dan eksternal. 50) Kegiatan pencegahan dan pengendalian Infeksi. 51) Kegiatan TB Dot. 52) Kegiatan Konseling dan Penaggulangan HIV/AIDS. 53) Kegiatan MDG's 54) Pelatihan peningkatan SDM PKRS 55) Kegiatan promosi kesehatan rumah sakit 56) Kegiatan PPI 57) Penambahan fasilitas dan sarana K3 47
4.6. Perencanaan Pemenuhan Ketersediaan Tenaga Kesehatan & Non Kesehatan Rumkit TK II Putri Hijau Tabel 4.3. Perencanaan pemenuhan Ketersediaan Tenaga Kesehatan & Non Kesehatan Rumkit TK II Putri Hijau 2020 - 2024 NOMOR KUALIFIKASI PENDIDIKAN 2020 2021 2022 2023 2024 Urut Bag 3 4 5 6 78 1. 2. Dokter 33 34 33 35 37 24 24 26 28 30 1. 1. Dokter Umum 9 10 777 2. 2. Dokter Gigi 47 46 64 64 65 2 2 33 3. 3. Dokter Spesiallis 2 2 444 4. 4. Anak 5 5 733 5. 5. Anaestesi 1 1 111 6. 6. Bedah 1 1 111 7. 7. Bedah Mulut 3 2 333 8. 8. Bedah Plastik 1 2 455 9. 9. Bedah Saraf 1 3 333 10. 10. Jantung 4 4 444 11. 11. Jiwa 2 1 222 12. 12. Kulit Kelamin 4 3 444 13. 13. Mata 0 0 111 14. 14. Obsgyn 2 2 333 15. 15. Onkologi 1 2 333 16. 16. Orthopedi 2 3 333 17. 17. Paru 4 2 334 18. 18. Patologi Anatomi 4 3 333 19. 19. Penyakit Dalam 0 0 111 20. 20. Patologi Klinik 1 1 233 21. 21. Prostodonsi 1 0 222 22. 22. Radiologi 2 2 233 23. 23. Rehabilitasi Medik 3 3 333 24. 24. Saraf 1 2 233 25. 25. THT 258 258 276 293 308 Urologi 1 1 222 26. 1. 74 74 81 88 95 27. 2. Perawat 0 0 000 28. 3. S2 Keperawatan 176 176 186 196 204 29. 4. S1 Keperawatan 3 3 333 30. 5. D4 Keperawatan 0 0 000 31. 6. D3 Keperawatan 4 4 444 32. 7. D3 Anaestesi 44 44 45 45 45 SPRG 0 0 000 33. 1. SPK 5 5 555 34. 2. 39 39 40 40 40 35. 3. Bidan 0 0 000 36. 4. S2 Kebidanan 93 98 112 113 114 D4 Kebidanan D3 Kebidanan 48 Bidan Tenaga Keteknisan Medis
37. 3. D3 Teknik Gigi 5 5 555 38. 4. Apoteker/ S1 Farmasi 5 6 777 39. 5. D3 Farmasi 18 18 21 21 21 40. 6. SAA/ SMF 0 0 000 41. 7. S1 Kesehatan Masyarakat 19 19 19 19 20 42. 8. S2 Kesehatan Lingkungan 0 0 000 43. 9. D3 Analis 15 16 18 20 20 44. 10. S1 Gizi 3 3 333 45. 11. D3 Gizi 4 4 555 46. 12. D3 Fisioterapi 11 12 17 16 15 47. 13. D3 Radiologi 13 13 15 15 16 48. 14. SMAK 0 2 222 49. 15. D3 Akunpuntur 0 0 000 Tenaga Non Kesehatan 160 162 176 179 182 50. 1. S2 MARS/ MMRS 0 0 000 51. 2. S2 M.KPD 0 0 000 52. 3. S2 M.M.Kes 0 0 000 53. 4. S1 Komputer 4 4 6 8 10 54. 5. S1 Akuntansi 4 4 677 55. 6. S1 Sistem Informasi 3 5 666 56. 7. S1 Keuangan 0 0 000 57. 8. S1 Administrasi 0 0 000 58. 9. S1 Ekonomi 6 6 777 59. 10. S1 Agama 0 0 000 60. 11. S1 Hukum 0 0 000 61. 12. S1 Teknik 0 0 000 62. 13. S1 Psikologi 1 1 111 63. 14. S1 Pendidikan 3 3 333 64. 15. S1 Manajemen 0 0 000 65. 16. S1 Kesejahteraan Sosial 0 0 000 66. 17. D3 Rekam Medik 2 2 222 67. 18. D3 Komputer 1 1 222 68. 19. D3 Akuntansi 8 8 10 10 10 69. 20. D3 Sekretaris 1 1 445 70. 21. D3 Teknik Listrik 0 0 222 71. 22. D3 Teknik Kimia 0 0 000 72. 23. D3 Keuangan 0 0 000 73. 24. D1 1 1 111 74. 25. SMU/ Sederajat 112 112 112 112 112 75. 26. SMP 7 7 777 76. 27. SD 7 7 777 JUMLAH 635 612 706 729 751 49
4.7. Perencanaan Pemenuhan Ketersediaan Alat Kesehatan Rumkit TK II Putri Hijau TABEL 4.4 RENCANA KEBUTUHAN ALAT KESEHATAN ( ALKES ) RUMKIT TK II 01.05.01 PUTRI HIJAU TA. 2022 NO NAMA BARANG VOL SAT 12 3 4 1 Blood Bank Referigerator 1 Unit 2 CRRT 1 3 CytoSpyn 1 Unit 4 Dental Unit 1 Unit 5 EEG 54 chanel & Video EEG 1 Unit 6 EMG Biofeedback 1 Unit 7 ESWT 1 Unit 8 Hosp. Bad 3 Crank Set 10 Unit 1 Unit 9 Instrument Bedah mulut Set 1 Set 10 Instrument Curret & Abortus Set 1 Set 11 Instrument Hecting set 1 Set 12 Mammografi 1 Unit 13 Manual Microtome 1 Unit 14 MWD 1 Unit 15 Panoramic Dental X-Ray Unit 16 Staning Histoset Cold Plate & Hot 1 Unit Embedding 1 1 Unit 17 SWD 1 Unit 18 TENS 1 Unit 19 Tissue processor 1 Unit 20 Treadmil 1 Unit 21 Ultrasound Unit 22 Waterbath Jumlah 50
BAB V PENUTUP 5.1. Kesimpulan Rumkit Tk II Putri Hijau merupakan instalasi pelayanan kesehatan jajaran Kesdam I/BB Mabes TNI AD Kementerian Pertahanan yang memberikan pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI, PNS TNI beserta keluarganya melalui fasilitas BPJS dan juga melayani pelayanan kepada masyarakat umum. Dalam kondisi yang ada di bidang personel, fasilitas instalasi dan peralatan kesehatan Rumkit Tk II Putri Hijau berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara optimal. Medan, 21 Januari 2022 Kepala Rumkit Tk II Putri Hijau, dr. Mhd. Irsan Basyroel, Sp.KK.,FINSDV.,M.H. Kolonel Ckm NRP 11980015111270 51
KESEHATAN DAERAH MILITER I BUKIT BARISAN RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU KEPUTUSAN KEPALA RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU Nomor Skep / / V / 2022 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN WISATA MEDIS RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU KEPALA RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU Menimbang : a. Bahwa dalam rangka mendukung pencanangan pelayanan wisata medis di Kota Medan maka perlu dilakukan upaya pengembangan pelayanan unggulan Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau yang berkualitas dengan didukung sumber daya memadai; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , perlu menetapkan Keputusan Pedoman Pelayanan Wisata Medis Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB. Mengingat :1. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5065); 2. Undang- undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negaran Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063). 3. Undang- undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negaran Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072). 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pelayanan Wisata Medis; 6. Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 357/KMK.05/2018 Tentang Penetapan Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau pada Kementerian Pertahanan sebagai Instansi Pemerintah yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Memperhatikan :1. Surat Edaran Ketua Persi SUMUT Nomor 026/PERSI.SU/II/2022 tanggal 11 Februari 2022 Perihal Program Menetapkan Medan Medical Tourism Kota Medan termasuk diantaranya KESATU Rumah Sakit Tk II 01.05.01 Putri Hijau. KEDUA MEMUTUSKAN KETIGA KEEMPAT : Keputusan Kepala Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Tentang Pedoman Pelayanan Wisata Medis Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB. : Pedoman Pelayanan Wisata Medis Rumkit Tingakt II 01.05.01 meliputi Layanan Unggulan sebagaimana dimaksud pada Surat Keputusan di atas meliputi : 1. Bedah Ortopedi (Orthopaedic Surgery) 2. Bedah Saraf (Neurovascular Surgery) : Pedoman Pelayanan Wisata Medis sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU Sebagai pedoman bagi setiap pelaksana Pelayanan Wisata Medis pada Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau. : Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kesalahan dan/atau kekurangan, Pedoman Peayanan Wisata Medis Rumkit Tingkat ii 01.05.01 Putri Hijau sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU dapat diperbaiki (direvisi). : Keputusan ini mulai diberlakukan pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Medan Pada tanggal : Mei 2022 Kepala Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau dr. Mhd.Irsan Basyroel, Sp.KK, FINSDV, M.H Kolonel Ckm NRP 11980015111270
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA RUMKIT TK II PUTRI HIJAU NOMOR Skep / / V / 2022 Tanggal 30 -05-2022 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN WISATA MEDIK RUMKIT TINGKAT II PUTRI HIJAU PEDOMAN PELAYANAN WISATA MEDIS RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU A. PENDAHULUAN I. LATAR BELAKANG Saat ini, tren wisata medis atau yang lebih dikenal dengan medical tourism di dunia semakin berkembang. Salah satunya ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk negara maju yang memilih untuk tidak menjalani perawatan kesehatan yang ditawarkan di negaranya dan melakukan perjalanan ke negara- negara berkembang di seluruh dunia untuk menerima berbagai pelayanan medik sekaligus untuk melakukan perjalanan wisata. Data statistik di Indonesia yang menunjukkan besaran pasti dari wisata medis belum tersedia, namun informasi yang tersedia menunjukkan bahwa terdapat jumlah yang bermakna dari pasien yang melakukan perjalanan wisata ke negara berkembang untuk mendapatkan pelayanan medik. Pada tahun 2004, 1.2 juta pasien melakukan perjalanan ke India untuk pelayanan medik dan diperkirakan jumlahnya terus meningkat sebesar 30% setiap tahunnya. Pada tahun yang sama, Thailand menerima wisawatan medis sebanyak I.I juta orang. Wisatawan asing yang menerima perawatan medis di Malaysia sebanyak 130.000 orang pada tahun 2004, meningkat 25% dari jumlah wisatawan sebelumnya. Diperkirakan wisata medis di Asia akan menghasilkan keuntungan sebesar 4.4 milyar dollar di tahun 2012, dengan setengah keuntungan tersebut didapatkan oleh India. Kesehatan yang buruk merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi di negara berkembang. Tetapi dengan adanya wisata medis diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat menjadi salah satu solusi dalam memecahkan berbagai permasalahan kesehatan di negara berkembang. Indonesia saat ini mengalami perkembangan wisata yang pesat seiring dengan perkembangan industri global. Sektor wisata Indonesia memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan, di antaranya adalah warisan budaya dan religi
serta daya tarik alam yang beragam. Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2015, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara per bulan Desember 2014 mencapai 915.334 orang atau naik 6% dibanding tahun sebelumnya. Pengembangan wisata medis diharapkan dapat turut serta berperan sebagai alat pertumbuhan ekonomi dan integrasi sosial. Wisata medis akan membuka kesempatan kerja dan memberikan keuntungan sosial-ekonomi bagi komunitas, dan meningkatkan angka kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Untuk itu perlu dikembangkan kebijakan-kebijakan dalam hal informasi, fasilitas, keamanan, kerja sama, pengembangan infrastruktur sektor wisata. Beberapa definisi atau pengertian dalam istilah pelayanan wisata medis adalah sebagai berikut : a. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. b. Wisata Medis adalah perjalanan ke luar kota atau dari luar negeri untuk memperoleh pemeriksaan, tindakan medis, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya di rumah sakit. c. Wisatawan Medis adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan Wisata Medis. d. Layanan Unggulan adalah program pemberian layanan kesehatan dengan karakteristik utama tersedianya layanan dengan kualitas tinggi dengan mengandalkan pada mutu layanan yang berasal dari perpaduan antara kompetensi sumber daya manusia, teknologi, dan komitmen untuk menjadikannya sebagai layanan yang terbaik. e. Pemandu Wisata Medik adalah orang yang bekerja di dalam BPW sebagai pemandu wisata kesehatan bagi wisatawan medis. f. Biro Perjalanan Wisata, yang selanjutnya disingkat BPW adalah salah satu bentuk usaha perjalanan wisata yang menyediakan jasa perencanaan perjalanan dan jasa
pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata termasuk perjalanan ibadah. g. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. h. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. i. Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang membidangi upaya kesehatan. j. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. . II. TUJUAN Tujuan Umum : memberikan acuan bagi Kepala Rumah sakit dan manajemen rumah sakit dalam mengelola pelayanan wisata medis dan pemangku kepentingan lain di bidang pariwisata. Tujuan Khusus : 1. Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan wisata medis di rumah sakit. 2. Tersedianya standar penyelenggaraan pelayanan wisata medisdi rumah sakit. 3. Mengembangkan kerjasama sektor kesehatan dan pariwisata dalam pelayanan wisata medis. 4. Mendorong rumah sakit untuk mampu bersaing dalam pelayanan wisata medis sehingga dapat berperan meningkatkan jumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
B. WISATA MEDIS I. KONSEP DASAR WISATA MEDIS Berdasarkan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata Nomor 412/Menkes/SKB/XI/2012 dan Nomor NIK/30/PW,202/MPEK/2012 tentang Wisata Kesehatan dilanjutkan kerjasama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata Nomor HK.05.01/IV/2495/2013 dan PK 11/KS.001/Sekjen/KPEK/2013 tentang Pengembangan Wisata Kesehatan, menetapkan bahwa Medical Tourism merupakan bagian dari Wisata Kesehatan (Health Tourism). Wisata medis secara sederhana mengandung pengertian perjalanan dengan tujuan meningkatkan kesehatan perorangan. Wisata medis setidaknya melibatkan dua sektor yaitu: sektor wisata dan kesehatan. Penduduk negara maju memilih untuk tidak menjalani perawatan kesehatan yang ditawarkan di negaranya dan melakukan perjalanan ke negara-negara berkembang di dunia untuk menerima berbagai pelayanan medik. Fenomena ini berkembang didorong oleh keinginan pasar dan terjadi di luar kontrol sistem kesehatan. Wisata medis kemudian menjadi keprihatinan dan tantangan penting, namun disisi lain juga merupakan kesempatan potensial. II. HUBUNGAN WISATA MEDIS DENGAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN Saat ini Pemerintah sedang mengembangkan World Class Health Care dengan mengembangkan beberapa rumah sakit agar dapat terakreditasi nasional tingkat paripurna. Rumah sakit berstandar internasional ini diharapkan dapat menunjang upaya pengembangan wisata medis. Kegiatan pariwisata diintegrasikan dengan akses pelayanan kesehatan baik untuk berobat maupununtuk medical check-up. Wisata medis dipandang sebagai sebuah proses penyediaan pelayanan kesehatan medis dengan biaya efektif bagi wisatawan medis melalui kerja sama dengan industri pariwisata. Sehingga para wisatawan yang menggunakan perjalanan dengan wisata medis mendapat keuntungan yaitu tidak hanya menjalani perawatan medis namun dapat sambil menikmati perjalanan dan tinggal di salah satu tujuan wisata populer di dunia (Gupta, 2008), meski demikian sering juga para
wisatawan hanya melakukan perjalanan semata untuk pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan di luar negeri yang dicari oleh para wisatawan medis umumnya adalah mulai dari sekedar medical check-up hingga sebuah operasi bedah yang rumit seperti bedah jantung, gigi, atau bedah plastik (cosmetic surgeries), termasuk juga layanan kejiwaan, metode penyembuhan alternatif dan bahkan hingga layanan pemakaman. C. PENYELENGGARAAN PELAYANAN WISATA MEDIS Beberapa keunggulan yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan wisata medis antara lain : 1. Biaya yang relatif murah 2. Transparan Segala tindakan disampaikan kepada keluarga wisatawan medis secara tranparan. Pada setiap jam berkunjung wisatawan medis dan keluarga wisatawan medis dapat bertanya kepada tenaga kesehatan yang bertugas di bangsal. 3. Pelayanan terintegrasi Segala tindakan medis yang berlaku dalam lingkungan rumah sakit bersifat satu atap dan jaringan kerjasamanya bersifat online sehingga segala sesuatunya menjadi cepat dan mudah. Contoh: Jika terjadi perdarahan dan memerlukan darah maka tidak perlu menunggu darah karena akan diurus oleh pihak rumah sakit beserta obat-obatan yang dipakai oleh wisatawan medis sehingga nanti wisatawan medis hanya akan mendapatkan payment claim dan grand total yang harus dilunasi wisatawan medis. 4. Canggih Misalnya pemerintah selalu me-release informasi/berita mengenai seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan sarana prasarana yang ada. 5. Nyaman dan tenang Kondisi wisatawan medis yang sangat memerlukan perasaan tenang dan nyaman ketika mendapatkan perawatan. Rumah sakit hendaknya menyediakan sarana seperti hall/function yang dikhususkan untuk keluarga wisatawan medis yang jauh tempat tinggalnya dan tidak dapat pulang ke rumah. 6. Kualitas Salah satu faktor kesembuhan adalah sugesti dan ketika yakin
kualitas suatu rumah sakit maka akan semakin mempercepat proses kesembuhan wisatawan medis. 7. Rekreasi dan wisata Dengan rekreasi dan wisata bagi wisatawan medis akan lebih mempercepat masa penyembuhan, begitu juga untuk keluarga wisatawan medis rekreasi dan wisata akan menjadi moment yang berharga dengan mengunjungi objek wisata yang tertentu sehingga kondisi psikologis yang berat karena harus menjaga wisatawan medis menjadi berkurang. 8. Jejaring/Link/Networking Di era globalisasi seperti saat ini, jejaring adalah sarana komunikasi, pengembangan ilmu dan memperluas pasar target layanan. 9. Promosi aset negara Kemampuan rumah sakit Indonesia dengan layanan unggulannya akan dikenal lebih luas dan menyetarakan dengan negara lain. Dalam penyelenggaraan pelayanan wisata medis perlu diperhatikan sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan peralatan, layanan unggulan, pembiayaan, kriteria pelayanan promosi, serta pengembangan pelayanan. I. PELAYANAN WISATA MEDIS Pelayanan wisata medis dilakukan melalui kerjasama antara rumah sakit dan BPW yang memiliki pemandu wisata medik dalam rangka mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan fasilitas penginapan dan perencana perjalanan Wisata Medis. Melalui kerjasama antara rumah sakit dan BPW yang memiliki pemandu wisata medik diharapkan koordinasi pemberangkatan dan pemulangan, mengidentifikasi kondisi wisatawan medis sebelum dievakuasi (bila diperlukan), komunikasi dengan rumah sakit untuk penjelasan medis, persetujuan legal, biaya, follow up pasca tindakan dan kontrol dapat dilakukan secara baik. Pelayanan wisata medis merupakan pelayanan yang mengedepankan kepuasan bagi wisatawan medis (tourist friendly). Untuk mendapatkan pelayanan wisata medis, wisatawanmedis/keluarga dapat menghubungi: a. Rumah sakit yang memberikan pelayanan wisata medis; atau b. BPW yang memiliki pemandu wisata medik.
Pelayanan Wisata Medis yang menghubungi rumah sakit Pelayanan tourist friendly yang diberikan rumah sakit kepada wisatawan medis/ keluarga yang langsung menghubungi rumah sakit antara lain: 1) Pendaftaran dan konsultasi langsung atau tidak langsung dilakukan melalui web/telepon/email rumah sakit dengan sumber daya kesehatan yang handal, dan komunikatif. 2) Apabila diperlukan, rumah sakit dapat menyiapkan Ambulans untuk antar jemput wisatawan medis di dan ke bandara, stasiun kereta api, terminal bus antar propinsi atau pelabuhan. 3) Bantuan penerjemah bahasa wisatawan medis selama wisatawan medis di rumah sakit. 4) Memberikan surat keterangan untuk percepatan evakuasi wisatawan medis, apabila dibutuhkan. Pelayanan Wisata Medis yang menghubungi BPW yang memiliki pemandu wisata medik BPW yang memiliki pemandu wisata medik setelah dihubungi wisatawan medis, melakukan pengurusan keperluan wisata medis secara komprehensif (mulai dari prarumah sakit, selama di rumah sakit dan pascarumah sakit), Pelayanan tourist friendly yang diberikan oleh BPW yang memiliki pemandu wisata medik antara lain: 1) Pendaftaran dan konsultasi secara langsung atau tidak langsung melalui web/telepon/email BPW dengan sumber daya manusia yang handal, dan komunikatif. 2) Sarana transportasi untuk kemudahan akses wisatawan medis dan keluarga/pendamping wisatawan medis menuju rumah sakit dan kembali ke daerah/negara asal. 3) Bantuan akomodasi keluarga/pendamping wisatawan medis. 5) Promosi mengunjungi obyek wisata lokal kepada wisatawanmedis dan atau keluarga/pendampingnya. 6) Bantuan penerjemah bahasa wisatawan medis selamawisatawan medis diluar rumah sakit. 7) Bantuan layanan imigrasi. 8) Berkoordinasi dengan pihak rumah sakit apabila wisatawanmedis memerlukan ambulans. Setelah wisatawan medis menerima penjelasan dari rumah sakit atau BPW yang memiliki pemandu wisata medik, Pelayanan
wisata medis dilakukan dengan alur pelayanan khusus yang meliputi pelayanan: (1) Prarumah sakit a) Pendaftaran dan konsultasi langsung atau melalui web/telepon/email rumah sakit atau BPW dengan SDM yang handal, dan komunikatif. b) Layanan penjemputan wisatawan medis dan keluarga/pendamping di bandara/pelabuhan/stasiun/ terminal. Sedangkan penjemputan bagi wisatawan medis yang memerlukan evakuasi medis dengan ambulans dilaksanakan oleh pihak rumah sakit. (2) Di rumah sakit: Pelayanan medical tourism bagi wisatawan medis selama di rumah sakit mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan medical tourism yang ditetapkan oleh Pimpinan rumah sakit. (3) Pascarumah sakit: Bagi wisatawan medis yang ingin mendapatkan pelayanan wisata lainnya pascarumah sakit, maka pihak rumah sakit dapat berkoordinasi dengan BPW untuk memfasilitasi
perjalanan wisata lainnya hingga proses pemulangan wisatawan medis dan keluarga/pendamping. Jika wisatawan medis ingin kembali ke daerah/Negara asalnya tanpa melakukan perjalanan wisata lainnya dan wisatawan medis membutuhkan bantuan ambulans untuk proses pemulangannya, maka pihak rumah sakit memfasilitasi transportasi dengan ambulans menuju bandara/pelabuhan/stasiun/terminal.
-24-
-25- II. SUMBER DAYA MANUSIA Sumber daya manusia pelayanan wisata medis di rumah sakit merupakan tenaga yang berkualitas dan minimal mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris. Sumber daya manusia tersebut terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan. Tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit harus sudah memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Tenaga nonkesehatan wisata medis paling sedikit meliputi tenaga administrasi, pemasaran, hubungan masyarakat (public relation), penerjemah, bantuan hukum, dan layanan pelanggan (customer service). Sumber daya manusia yang disediakan oleh pihak BPW yang memiliki pemandu wisata medik harus memiliki pengetahuan medis dasar dan minimal mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris dan menjadi penghubung yang efisien. Rumah sakit dalam menyelenggarakan wisata medis membentuk Tim Kerja Wisata Medis di Rumah Sakit yang ditetapkan oleh kepala/direktur rumah sakit. Tim kerja terdiri dari unsur unsur komite medik, komite keperawatan, komite mutu dan keselamatan pasien, tenaga kesehatan yang mendukung layanan unggulan serta perencana dan pelaksana bisnis pusat layanan unggulan, agar pelayanan terintegrasi dan menjamin penatalaksanaan wisatawan medis terpadu dari pra rumah sakit,di rumah sakit dan paska rumah sakit. Tim Kerja Wisata Medis di Rumah Sakit mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut: 1. Menyusun rencana bisnis strategi untuk pelayanan wisata medis di rumah sakit; 2. Menyusun rencana anggaran untuk pelayanan wisata medis rumah sakit; dan 3. Menyusun standar prosedur operasional untuk pelayanan wisata medis rumah sakit meliputi prosedur pelayanan pendaftaran, prosedur biaya, prosedur tindakan dan tim dokter yang memberikan pelayanan, serta manajemen risiko. 4. Menyusun dan menyampaikan laporan pelayanan wisata medis secara berkala setiap 6 (enam) bulan kepada kepala/direktur rumah sakit.
-26- III. SARANA PRASARANA Sarana prasarana harus dilengkapi dan menyesuaikan dengan layanan unggulan rumah sakit yang akan dipromosikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara pelayanan wisata medis. Selain itu, rumah sakit harus menyediakan petunjuk/tanda dan sarana promosi serta edukasi berbahasa Inggris. Rumah sakit sebagai pemberi pelayanan wisata medis diharapkan memiliki : 1. Ruang tunggu khusus Ruang tunggu khusus dimaksud untuk memperpendek waktu antrian dan mempermudah layanan terintegrasi kepada wisatawan medis. 2. Ruang pendaftaran khusus Merupakan tempat konfirmasi administrasi pendaftaran via web saat wisatawan medis datang di rumah sakit, mempunyai layanan web yang dapat diakses selama 24 jam. 3. Ruang pemeriksaan Merupakan ruangan pemeriksaan tim medis terintegrasi dengan menyediakan tempat diskusi dengan sarana multimedia. 4. Ruang rawat inap Ruang rawat inap dimaksud dipersiapkan untuk layanan universal dengan ada panduan layanan kamar berbahasa Inggris. Luas ruang rawat inap memungkinkan akomodasi minimal 1 orang keluarga/pendamping wisatawan medis. 5. Instalasi Gawat Darurat (IGD) Menyediakan ruangan observasi untuk memudahkan identifikasi wisatawan medis. 6. Laboratorium Memiliki ruang pengambilan spesimen dan penyimpanan terpisah dari pasien lainnya. 7. Kamar rontgen Mempunyai jalur antrian khusus wisatawan medis.
-27- 8. Kamar operasi Mempunyai prioritas jadwal operasi. 9. Ambulans dan mobil dinas untuk antar jemput wisatawan medis dan/atau keluarga/pendamping wisatawan medis. 10. Sistem komputerisasi terintegrasi yang handal untuk melayani pendaftaran wisatawan medis dengan selisih waktu yang berbeda dari seluruh dunia. Apabila ruangan-ruangan khusus untuk pelayanan wisata medis belum tersedia, maka rumah sakit dapat mengintegrasikan ruangan-ruangan tersebut dengan ruangan lainnya namun diperlukan perlakuan khusus. IV. PUSAT LAYANAN UNGGULAN (CENTER OF EXCELLENCE) Rumah sakit dalam penyelenggaraan pelayanan wisata medis dapat mengembangkan berbagai strategi guna berkembang dan meningkatkan mutu pelayanannya. Salah satu strategi yang populer adalah mengembangkan layanan unggulan yang dapat di promosikan untuk menarik pasien dari luar negeri. Pusat layanan unggulan yang dimaksud merupakan program pemberian layanan kesehatan dengan karakteristik utama yaitu tersedianya layanan dengan kualitas tertinggi dengan mengandalkan pada mutu layanan yang berasal dari perpaduan antara kompetensi sumber daya manusia, teknologi dan komitmen untuk menjadikannya sebagai layanan yang terbaik. Setiap pusat layanan unggulan harus dipimpin oleh dokter, berpartner dengan perawat (dengan kompetensi terpilih), serta didukung oleh administrasi dan tekhnologi informasi dan komunikasi yang handal. Dalam penyelenggaran wisata medis rumah sakit harus mempunyai standar prosedur operasional pelayanan untuk setiap tahapan pra rumah sakit, selama di rumah sakit dan paska rumah sakit. Pusat layanan unggulan mengeluarkan kepastian pelayanan, seperti biaya dan diagnosis pasti pasien serta berapa lama pelayanan dapat diberikan. Jadwal kontrol dan pemeriksaan lanjutan yang dapat dilakukan di jejaring rumah sakit di tempat asal wisatawan medis dengan merekomendasi rumah sakit
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- 577
- 578
- 579
- 580
- 581
- 582
- 583
- 584
- 585
- 586
- 587
- 588
- 589
- 590
- 591
- 592
- 593
- 594
- 595
- 596
- 597
- 598
- 599
- 600
- 601
- 602
- 603
- 604
- 605
- 606
- 607
- 608
- 609
- 610
- 611
- 612
- 613
- 614
- 615
- 616
- 617
- 618
- 619
- 620
- 621
- 622
- 623
- 624
- 625
- 626
- 627
- 628
- 629
- 630
- 631
- 632
- 633
- 634
- 635
- 636
- 637
- 638
- 639
- 640
- 641
- 642
- 643
- 644
- 645
- 646
- 647
- 648
- 649
- 650
- 651
- 652
- 653
- 654
- 655
- 656
- 657
- 658
- 659
- 660
- 661
- 662
- 663
- 664
- 665
- 666
- 667
- 668
- 669
- 670
- 671
- 672
- 673
- 674
- 675
- 676
- 677
- 678
- 679
- 680
- 681
- 682
- 683
- 684
- 685
- 686
- 687
- 688
- 689
- 690
- 691
- 692
- 693
- 694
- 695
- 696
- 697
- 698
- 699
- 700
- 701
- 702
- 703
- 704
- 705
- 706
- 707
- 708
- 709
- 710
- 711
- 712
- 713
- 714
- 715
- 716
- 717
- 718
- 719
- 720
- 721
- 722
- 723
- 724
- 725
- 726
- 727
- 728
- 729
- 730
- 731
- 732
- 733
- 734
- 735
- 736
- 737
- 738
- 739
- 740
- 741
- 742
- 743
- 744
- 745
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 600
- 601 - 650
- 651 - 700
- 701 - 745
Pages: