NDAR MUTU HAMBATAN RENCANA DAN CAPAIAN PENYELESAIAN DAN (%) PENGEMBANGAN ik) Sekolah mengoptimalkan pemanfaatan kolam tadah dah 100% - hujan Sekolah ik) memngoptimalkan ruang 100% - konseling sebagai tempat untuk pelayanan koneling ang dan bimbingan ke siswa dan Sekolah mengoptimalkan ruang kesiswaan sebagai ang 100% - pusat perencanaan layak kegiatan kesiswaan. 88,7% NDAR MUTU HAMBATAN RENCANA PENYELESAIAN DAN DAN CAPAIAN (%) PENGEMBANGAN 50
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 1. Sekolah memiliki Sekolah memiliki visi, misi, visi, misi, dan tujuan tujuan. yang jelas sesuai (Dokumen visi misi) ketentuan 2. Sekolah Sekolah merumuskan dan merumuskan dan menetapkan visi, misi dan menetapkan visi, tujuan serta pengembangann misi dan tujuan serta bersama semua pihak yang pengembangannya berkepentingan bersama warga (Dokumen visi misi) sekolah dan semua pihak yang Sekolah mensosialisasikan v berkepentingan misi, dan tujuan sekolah kep warga sekolah dan semua pi 3. Sekolah yang berkepentingan mensosialisasikan (Dokumen visi, misi) visi, misi, dan tujuan sekolah kepada Sekolah mengembangkan warga sekolah dan rencana kerja sekolah ruang semua pihak yang lingkup sesuai ketentuan berkepentingan (Dokumen RKT) 4. Sekolah mengembangkan rencana kerja sekolah ruang lingkup sesuai ketentuan 5
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN , dan 95% Proses penyusunan visi,misi, PENGEMBANGAN dan tujuan belum terdokumentasi dengan TPK menyusun KTSP lengkap yang memuat visi, misi, dan tujuan yang jelas 95% Proses penyusunan visi,misi, sesuai ketentuan dan dan tujuan belum terdokumentasi TPK menyusun KTSP nya terdokumentasi dengan merumuskan dan lengkap menetapkan visi, misi dan tujuan serta 95% Proses penyusunan visi,misi, pengembangannya visi, dan tujuan belum bersama warga sekolah pada terdokumentasi dengan dan semua pihak yang ihak lengkap berkepentingan TPK mensosialisasikan visi, misi, dan tujuan sekolah kepada warga sekolah dan semua pihak yang berkepentingan 90% Pihak Pemangku kepentingan Membuat RKS yang dapat Belum terlibat secara di tanda tangani oleh Dinas g maksimal Pendidikan dan Kebudayaan 51
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 5. Sekolah membuat Sekolah membuat Rencana Rencana Kerja Kerja Jangka Menengah Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja (RKJM) dan Tahunan berupa Rencana Rencana Kerja Kegiatan dan Anggaran Sek Tahunan berupa (RKAS). Rencana Kegiatan (Dokumen RKJM, RKT dan dan Anggaran RKAS) Sekolah (RKAS). Sekolah melibatkan pemang 6. Sekolah melibatkan kepentingan sekolah dalam pemangku perencanaan pengelolaan kepentingan sekolah sekolah dalam perencanaan (Dokumen RKAS) pengelolaan sekolah 7. Sekolah Sekolah melaksananakan ra melaksananakan bersama dewan pendidik da rapat bersama dewan komite sekolah untuk pendidik dan komite menyetujui RKJM dan RKA sekolah untuk (Dokumen RKJM, RKAS) menyetujui RKJM dan RKAS 5
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN a 90% Pihak Pemangku kepentingan PENGEMBANGAN Belum terlibat secara Membuat RKJM dan a maksimal RKAS yang dapat di tanda tangani oleh Dinas kolah Pendidikan dan Kebudayaan n gku 85% Pihak pemangku kepentingan Sekolah berusaha sekolah belum dapat terlibat memaksimalkan secara maksimal. Keterlibatan pemangku kepentingan sekolah 85% Pihak pemangku kepentingan Sekolah melaksananakan apat sekolah belum dapat terlibat rapat bersama dewan an secara maksimal. pendidik dan komite sekolah untuk menyetujui AS RKJM dan RKAS 52
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 8. Rencana Kerja Rencana Kerja Jangka Jangka Menengah Menengah (RKJM) dan (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan ber Rencana Kerja RKAS disahkan oleh Dinas Tahunan berupa Pendidikan dan Kebudayaan RKAS disahkan oleh kabupaten yang dituangkan Dinas Pendidikan dalam bentuk dokumen dan Kebudayaan (Dokumen RKJM, RKAS) kabupaten yang dituangkan dalam bentuk dokumen 2 Pelaksanaan Program pengelolaan rencana kerja dilaksanakan sesuai sekolah ketentuan 1. Sekolah Memiliki Sekolah Memiliki pedoman pedoman pengelolaan sekolah lengkap pengelolaan sekolah (Dokumen RKT dan RKAS lengkap 2. Sekolah Sekolah Menyelenggarakan Menyelenggarakan kegiatan layanan kesiswaan kegiatan layanan (Dokumen Layanan BK , kesiswaan Program ekstrakurikuler, da Daftar Bimbingan Bakat Mi Siswa) 3. Sekolah Sekolah Meningkatkan Meningkatkan dayaguna pendidik dan tena dayaguna pendidik kependidikan dan tenaga (Dokumen IHT, MGMP) kependidikan 5
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN 85% Sekolah belum menanda PENGEMBANGAN tangankan ke dinas Sekolah berusaha menanda rupa Pendidikan dan Kebudayaan tangankan ke Dinas n n 90% Banyaknya kegiatan di Sekolah mengembangkan p sekolah pedoman pengelolaan sekolah. S) Program ekstarkuler , n 85% Banyaknya kegiatan di layanan Bk di laksanakan n sekolah maksimal selama pandemi an inat 85% Terkendala oleh waktu yang IHT, MGMP sekolah aga ditentukan. 53
NO INDIKATOR STAN KOMPONEN CAPAIAN INDIKATOR D 4. Sekolah BUKTI FISIK Melaksanakan kegiatan evaluasi Sekolah Melaksanakan kegi diri evaluasi diri (Dokumen EDS) 5. Sekolah Membangun Sekolah Membangun kemitr kemitraan dan dan melibatkan peran serta melibatkan peran masyarakat serta lembaga la serta masyarakat yang relevan serta lembaga lain (Dokumen kegiatan) yang relevan Sekolah Melaksanakan 6. Sekolah pengelolaan bidang kurikulu Melaksanakan dan kegiatan pembelajaran pengelolaan bidang (Dokumen KTSP) kurikulum dan kegiatan Sekolah mengadakan evalua pembelajaran Pedoman pengelolaan dalam skala tahunan. 7. Sekolah (Dokumen RKT) mengadakan Manajerial evaluasi Pedoman kepala sekolah pengelolaan dalam skala tahunan. Kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas kepemimpinan 5
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN iatan 85% Belum melaksanakan PENGEMBANGAN kegiatan evaluasi diri secara Melaksanakan kegiatan maksimal evaluasi diri secara maksimal 85% Terkendala waktu kegitan di raan sekolah MOU dengan dinas atau lembaga yang relevan ain 90% Belum melaksanakan kegiatan Sekolah melaksanakan pengelolaan bidang kurikulum pengelolaan bidang um dan kegiatan pembelajaran kurikulum dan kegiatan secara maksimal pembelajaran secara maksimal asi 90% Belum mengadakan evaluasi Melaksanakan evaluasi m Pedoman pengelolaan dalam Pedoman pengelolaan skala tahunan secara maksimal dalam skala tahunan secara maksimal 54
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 1. Kepala sekolah Kepala sekolah berkepribad berkepribadian dan dan bersosialisasi dengan ba bersosialisasi dengan (Dokumen kegiatan) baik Kepala sekolah Berjiwa 2. Kepala sekolah kepemimpinan Berjiwa (Dokumen kegiatan) kepemimpinan Sekolah memiliki struktur organisasi dengan uraian tug 3. Sekolah memiliki pokok secara jelas. struktur organisasi (Dokumen struktur organisa dengan uraian tugas sekolah) pokok secara jelas. Struktur organisasi sekolah dievaluasi secara berkala un 4. Struktur organisasi melihat efektivitas mekanism sekolah dievaluasi kerja pengelolaan sekolah y secara berkala untuk diputuskan oleh kepala seko melihat efektivitas dengan pertimbangan dari mekanisme kerja komite sekolah. pengelolaan sekolah (Dokumen RKT, RKAS) yang diputusakan oleh kepala sekolah Sekolah melaksanakan kegi dengan sekolah berdasarkan rencana pertimbangan dari kerja tahunan. komite sekolah. (Dokumen RKT) 5. Sekolah melaksanakan kegiatan sekolah berdasarkan rencana kerja tahunan. 5
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN dian 90% Terkendala oleh waktu PENGEMBANGAN aik Menyesuaikan dengan kegiatan Kepala sekolah 90% Belum dapat melaksanakan Berusaha melaksanakan 90% semua program semua program gas 90% Sekolah mendokumentasikan Sekolah memperbaiki organisasi dengan uraian tugas Dokumen untuk memiliki asi pokok secara jelas. struktur organisasi dengan uraian tugas pokok secara ntuk Terkendala waktu jelas. me Berusaha dilaksanakan yang tepat waktu olah iatan 90% Terkendala waktu Berusaha dilaksanakan a tepat waktu 55
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 6. Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan yang t kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana kerja sesuai dengan tahunan harus mendapat rencana kerja persetujuan melalui rapat de tahunan harus pendidik. mendapat (Dokumen kegiatan dan persetujuan melalui notulen) rapat dewan pendidik. Kepala sekolah mengembangkan sekolah 7. Kepala sekolah dengan baik mengembangkan (Dokumen RKT, dan RKJM sekolah dengan baik Sekolah menyusun dan 8. Sekolah menyusun menetapkan petunjuk dan menetapkan pelaksanaan operasional pro petunjuk penerimaan peserta didik. pelaksanaan (Dokumen PPDB) operasional proses penerimaan peserta Sekolah melaksanakan didik. Penerimaan peserta didik se transparan dan akuntabel ser 9. Sekolah sesuai dengan daya tampung melaksanakan sekolah. Penerimaan peserta (Dokumen PPDB) didik secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan daya tampung sekolah. 5
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN 90% Tidak semua dewan pendidik PENGEMBANGAN tidak selalu dapat mengikuti rapat Diusahakan semua dewan pendidik dapat mengikuti a rapat ewan 90% Belum semua program Berusaha melaksanakan sekolah dapat dilaksanakan semua program. M) 95% PPDB dilakukan secara Membuat informasi secara oses online, masyarakat belum online agar masyarakat sepenuhnya memahami lebih memahami 100% - - ecara rta g 56
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 10. Sekolah Sekolah melaksanakan Orie melaksanakan peserta didik baru yang bers Orientasi peserta akademik dan pengenalan didik baru yang lingkungan tanpa kekerasan bersifat akademik dengan pengawasan guru. dan pengenalan (Dokumen MPLS) lingkungan tanpa kekerasan dengan Sekolah memberikan layana pengawasan guru. konseling, melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, 11. Sekolah memberikan melakukan pembinaan prest layanan konseling, unggulan, melakukan pelaca melaksanakan terhadap alumni. kegiatan (Dokumen Layanan BK, ekstrakurikuler, Dokumen Kegiatan melakukan Ekstrakurikuler dan Buku pembinaan prestasi Alumni) unggulan, melakukan Kepala sekolah Mengelola pelacakan terhadap sumber daya dengan baik alumni. (Dokumen RKJM, RKT, RKAS,dan KTSP 12. Kepala sekolah Kepala sekolah Berjiwa kew Mengelola sumber usahaan daya dengan baik (Dokumen kegiatan) 13. Kepala sekolah Berjiwa kewirausahaan 5
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN 85% MPLS dilaksanakan secara PENGEMBANGAN entasi daring/virtual , siswa tidak Program MPLS secara sifat maksimal dalam mengikuti Virtual / daring lebih di maksimalkan n an 85% Terkendala komunikasi , Berusaha menjalin situasi masih pandemi komunikasi dengan baik. tasi akan 90% Belum semua program dapat Berusaha dapat terlaksana melaksanakan semua program wira 85% Terkendala waktu Berusaha melaksanakan secara maksimal 57
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 14. Kepala sekolah Kepala sekolah Melakukan Melakukan supervisi supervisi dengan baik dengan baik (Dokumen kegiatan supervi 15. Sekolah menyusun Sekolah menyusun KTSP KTSP dengan dengan memperhatikan Stan memperhatikan Kelulusan, Standar Isi, dan Standar Kelulusan, peraturan pelaksanaannya Standar Isi, dan (Dokumen KTSP) peraturan pelaksanaannya. Kepala sekolah bertanggungjawab tersusunn 16. Kepala sekolah KTSP. bertanggungjawab (Dokumen KTSP) tersusunnya KTSP. Sekolah menyusun kalende pendidikan meliputi: jadwal 17. Sekolah menyusun pembelajaran, kalender pendidikan ulangan/penilaian, ujian, meliputi: jadwal kegiatan ekstrakurikuler, da pembelajaran, hari libur. ulangan/penilaian, (Kaldik, Jadwal Pelajaran, ujian, kegiatan dokumen kegiatan ekstrakurikuler, dan ekstrakurikuler) hari libur. 5
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN 80% Terkendala waktu PENGEMBANGAN isi) Berusaha melaksanakan 95% Belum melaksanakan secara maksimal penyusunan KTSP dengan Melaksanakan penyusunan ndar memperhatikan Standar KTSP dengan Kelulusan, Standar Isi, dan memperhatikan Standar peraturan pelaksanaannya Kelulusan, Standar Isi, dan dengan maksimal peraturan pelaksanaannya dengan maksimal 90% Belum sepenuhnya Kepala sekolah berusaha nya bertanggung jawab secara bertanggung jawab maksimal tersusunnya KTSP. er 90% Belum tepat waktu dalam Berusaha tepat waktu l menyusun kalender dalam menyusun kalender pendidikan meliputi: jadwal pendidikan meliputi: pembelajaran, ulangan/ jadwal pembelajaran, an penilaian, ujian, kegiatan ulangan/penilaian, ujian, ekstrakurikuler, dan hari libur kegiatan ekstrakurikuler, dan hari libu 58
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 18. Sekolah menyusun Sekolah menyusun kalender kalender pendidikan pendidikan didasarkan pada didasarkan pada standar isi diputuskan dalam standar isi rapat dewan pendidik dan diputuskan dalam ditetapkan oleh kepala sekol rapat dewan (Dokumen KTSP) pendidik dan ditetapkan oleh Sekolah menyusun mata kepala sekolah. pelajaran yang dijadwalkan pada semester gasal dan gen 19. Sekolah menyusun (Dokumen KTSP) mata pelajaran yang dijadwalkan pada Sekolah menyusun program semester gasal dan pembelajaran dalam menjam genap. mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran 20. Sekolah menyusun program pendidikan tambah program yang dipilihnya. pembelajaran dalam (Dokumen Les) menjamin mutu kegiatan Sekolah menyusun dan pembelajaran untuk menetapkan peraturan setiap mata pelajaran akademik. dan program (Dokumen KTSP) pendidikan tambahan yang dipilihnya. 21. Sekolah menyusun dan menetapkan peraturan akademik. 5
NDAR MUTU HAMBATAN RENCANA PENYELESAIAN DAN DAN CAPAIAN Belum tepat waktu menyusun (%) kalender pendidikan PENGEMBANGAN didasarkan pada standar isi 95% diputuskan dalam rapat dewan Berusaha tepat waktu r pendidik dan ditetapkan oleh dalam penyusunan a kepala sekolah kalender pendidikan m didasarkan pada standar isi diputuskan dalam rapat lah dewan pendidik dan ditetapkan oleh kepala sekolah nap. 80% Belum tepat waktu dalam Berusaha tepat waktu 50% menyusun mata pelajaran dalam menyusun mata m yang dijadwalkan pada pelajaran yang min semester gasal dan genap dijadwalkan pada semester n gasal dan genap dan Tidak dapat terlaksana dengan Mengarahkan semua anak han maksimal karena situasi masih untuk mengikuti program pandemi terserbut walaupun lewat online 90% Belum menyusun dan Berusaha tepat waktu menetapkan peraturan menyusun dan menetapkan akademik peraturan akademik 59
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 22. Sekolah menyusun Sekolah menyusun program program pendayagunaan pendidik da pendayagunaan tenaga kependidikan dengan pendidik dan tenaga memperhatikan standar kependidikan pendidik dan tenaga dengan kependidikan. memperhatikan (Dokumen SK mengajar) standar pendidik dan tenaga kependidikan. Sekolah mendukung upaya promosi pendidik dan tenag 23. Sekolah mendukung kependidikan berdasarkan a upaya promosi kemanfaatan, kepatutan, dan pendidik dan tenaga profesionalisme. kependidikan (Surat pemberitahuan dari berdasarkan azas Dinas) kemanfaatan, kepatutan, dan Sekolah menetapkan kebijak profesionalisme. program secara tertulis mengenai pengelolaan saran 24. Sekolah menetapkan dan prasarana. kebijakan program (Dokumen Sarpras) secara tertulis mengenai pengelolaan sarana dan prasarana. 6
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN 80% Belum dapat dilaksanakan PENGEMBANGAN m secara maksimal an Mengusulkan tenaga n pendidik ke Dinas 90% Belum ada guru atau Memberi motivasi kepada ga karyawan yang berminat guru dan karyawan azas n kan 90% Tidak semua program dapat Berusaha melaksanakan terlaksana program tersebut na 60
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 25. Sekolah Sekolah mensosialisasikan mensosialisasikan Program pengelolaan sarana Program prasarana pendidikan kepad pengelolaan sarana pendidik, tenaga kependidik dan prasarana dan peserta didik. pendidikan kepada (Dokumen KTSP, RKAS) pendidik, tenaga kependidikan, dan Sekolah merencanakan peserta didik. Pengelolaan sarana dan prasarana sekolah secara 26. Sekolah sistematis dan dituangkan da merencanakan rencana pokok (master plan Pengelolaan sarana yang meliputi gedung dan dan prasarana laboratorium serta sekolah secara pengembangannya. sistematis dan (Dokumen Sarpras) dituangkan dalam rencana pokok Sekolah menyusun pedoman (master plan) yang pengelolaan biaya investasi meliputi gedung dan operasional yang mengacu p laboratorium serta standar pembiayaan. pengembangannya. (Dokumen Standar Pembiayaaan) 27. Sekolah menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada standar pembiayaan. 6
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN 80% Tidak semua program dapat PENGEMBANGAN a dan terlaksana Berusaha melaksanakan program tersebut da kan, 100% - - alam n) n 75% Belum menyusun pedoman Berusaha menyusun dan pada pengelolaan biaya investasi pedoman pengelolaan dan operasional yang mengacu biaya investasi dan pada standar pembiayaan operasional yang mengacu pada standar pembiayaan sebaik-baiknya. 61
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 28. Pedoman Pedoman pengelolaan biaya pengelolaan biaya investasi dan operasional investasi dan sekolah mengatur sumber operasional sekolah pemasukan, pengeluaran, da mengatur sumber jumlah dana yang dikelola, s pemasukan, penyusunan dan pencairan pengeluaran, dan anggaran, serta penggalanga jumlah dana yang dana diluar dana investasi d dikelola, serta operasional. penyusunan dan (Dokumen Standar Pembiay pencairan anggaran, serta penggalangan Pedoman pengelolaan biaya dana diluar dana investasi dan operasional investasi dan sekolah diputuskan oleh kom operasional. sekolah dan ditetapkan oleh kepala sekolah serta mendap 29. Pedoman persetujuan Dinas Pendidika pengelolaan biaya dan Kebudayan. (Dokumen investasi dan Standar Pembiayaan) operasional sekolah diputuskan oleh komite sekolah dan ditetapkan oleh kepala sekolah serta mendapat persetujuan Dinas Pendidikan dan Kebudayan. 6
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN a 95% Belum semua anggaran PENGEMBANGAN tercairkan Menyesuaikan waktu yang ditentukan an serta an dan yaan) a 90% Tidak semua pengelolaan Pengelolaan biaya yang mite biaya yang diputuskan oleh diputuskan oleh komite h pat komite dan ditetapkan oleh dan ditetapkan oleh kepala an kepala sekolah disetujui oleh sekolah disetujui oleh Dinas Dinas Akan menjadi acuan progranm yang dilaksanakan. 62
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 30. Pedoman Pedoman pengelolaan biaya pengelolaan biaya investasi dan operasional investasi dan sekolah disosialisasikan kep operasional sekolah seluruh warga sekolah untuk disosialisasikan menjamin tercapainya kepada seluruh pengelolaan dana secara warga sekolah untuk trasparan dan akuntabel. menjamin (Dokumen Standar Pembiay tercapainya RKT) pengelolaan dana secara trasparan dan Sekolah menciptakan suasan akuntabel. iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif u 31. Sekolah pembelajaran yang efisien menciptakan dalam prosedur pelaksanaan suasana, iklim, dan (Dokumen KTSP, Jadwal lingkungan kegiatan) pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaannya. 6
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN 80% Belum menyeluruh dalam PENGEMBANGAN a pengelolaan biaya investasi Dalam pengelolaan biaya dan operasional sekolah investasi dan operasional sekolah berusaha pada disosialisasikan kepada disosialisasikan kepada k seluruh warga sekolah untuk seluruh warga sekolah menjamin tercapainya untuk menjamin tercapainya pengelolaan pengelolaan dana secara dana secara trasparan dan akuntabel trasparan dan akuntabel. yaan, na, 100% - - untuk nnya. 63
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 32. Prosedur Prosedur pelaksanaan pelaksanaan penciptaan suasana, iklim, d penciptaan suasana, lingkungan pendidikan iklim, dan diputuskan oleh kepala seko lingkungan dalam rapat dewan pendidik pendidikan (Notulen Rapat, Dokumen diputuskan oleh KTSP) kepala sekolah dalam rapat dewan Sekolah menetapkan pedom pendidik. tata tertib untuk pendidik, tenaga kependidikan, dan 33. Sekolah menetapkan peserta didik. pedoman tata tertib (Dokumen visi misi, dokum untuk pendidik, kesiswaan, PTK) tenaga kependidikan, dan peserta didik. Kepala sekolah menetapkan Tata tertib sekolah melalui r 34. Kepala sekolah dewan pendidik dengan menetapkan Tata mempertimbangkan masuka tertib sekolah komite sekolah dan peserta melalui rapat dewan didik. pendidik dengan (Notulen Rapat, dokumen mempertimbangkan kesiswaan) masukan komite sekolah dan peserta didik. 6
NDAR MUTU HAMBATAN RENCANA DAN CAPAIAN - PENYELESAIAN DAN (%) PENGEMBANGAN 100% - dan - olah - k man 100% - - men 100% n rapat an 64
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 35. Sekolah menetapkan Sekolah menetapkan kode e kode etik warga warga sekolah yang memua sekolah yang norma tentang hubungan ses memuat norma warga di dalam lingkungan tentang hubungan sekolah dan hubungan antar sesama warga di warga sekolah dengan dalam lingkungan masyarakat. sekolah dan (Dokumen Kode Etik Sekol hubungan antar warga sekolah dengan masyarakat. 36. Kode etik sekolah Kode etik sekolah ditanamk ditanamkan kepada kepada seluruh warga sekola seluruh warga untuk menegakkan etika sekolah untuk sekolah. menegakkan etika (Dokumen Kode Etik Sekol sekolah. 6
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) - PENYELESAIAN DAN etik 100% PENGEMBANGAN at sama - r lah) kan 100% - - ah lah) 65
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 37. Kode etik sekolah Kode etik sekolah mengatur mengatur peserta peserta didik, memuat norm didik, memuat untuk menjalankan ibadah norma untuk sesuai agama yang dianut, menjalankan ibadah menghormati pendidik dan sesuai agama yang tenaga kependidikan, mengi dianut, menghormati proses pembelajaran, pendidik dan tenaga memelihara kerukunan dan kependidikan, kedamaian, mencintai kelua mengikuti proses dan masyarakat dan mencin pembelajaran, lingkungan bangsa dan Neg memelihara serta menjaga dan memeliha kerukunan dan sarana prasarana kebersihan kedamaian, ketertiban, keamanan, mencintai keluarga keindahan, kenyamanan dan masyarakat dan sekolah. mencintai (Dokumen visi misi, 7K, lingkungan bangsa Sarpras) dan Negara serta menjaga dan memelihara sarana prasarana kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan, kenyamanan sekolah. 6
NDAR MUTU HAMBATAN RENCANA - PENYELESAIAN DAN DAN CAPAIAN (%) PENGEMBANGAN r 100% - ma ikuti arga ntai gara ara n, 66
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 38. Kode etik sekolah Kode etik sekolah yang yang mengatur guru mengatur guru dan tenaga dan tenaga kependidikan memasukkan kependidikan larangan bagi guru dan tena memasukkan kependidikan perseorangan larangan bagi guru maupun kolektif. dan tenaga (Dokumen Kode Etik Sekol kependidikan perseorangan Kode etik sekolah diputuska maupun kolektif. oleh rapat dewan pendidik d ditetapkan oleh kepala sekol 39. Kode etik sekolah (Dokumen Kode Etik Sekol diputuskan oleh Notulen Rapat) rapat dewan pendidik dan Satuan pendidikan menjalin ditetapkan oleh kemitraan dengan lembaga l kepala sekolah. yang relevan berkaitan deng input, proses, out put dan 40. Satuan pendidikan pemanfaatan lulusan dilakuk menjalin kemitraan dengan lembaga pemerintah dengan lembaga lain atau non pemerintah. yang relevan (M O U) berkaitan dengan input, proses, out put dan pemanfaatan lulusan dilakukan dengan lembaga pemerintah atau non pemerintah. 6
NDAR MUTU HAMBATAN RENCANA DAN CAPAIAN - PENYELESAIAN DAN (%) PENGEMBANGAN 100% - aga lah) an 85% Kode etik sekolah belum Kode etik sekolah dan lah. putuskan oleh rapat dewan dirapatkan dan diputuskan lah, pendidik dan ditetapkan oleh oleh rapat dewan pendidik kepala sekolah dan ditetapkan oleh kepala sekolah 85% Terkendala waktu Pengaturan jadwal secara efektif n lain gan kan h 67
NO INDIKATOR STAN KOMPONEN CAPAIAN INDIKATOR D 3 Pengawasan 41. Sistem kemitraan BUKTI FISIK dan Evaluasi sekolah ditetapkan dengan perjanjian Sistem kemitraan sekolah secara tertulis. ditetapkan dengan perjanjian secara tertulis. A. Program (M O U) kepengawasan Satuan pendidikan menyusu 1. Satuan pendidikan program pengawasan secara menyusun program objektif berdasarkan pada pengawasan secara standar nasional pendidikan objektif berdasarkan dilaksanakan secara pada standar nasional bertanggung jawab dan pendidikan dan berkelanjutan dilaksanakan secara (Dokumen BNSP) bertanggung jawab dan berkelanjutan. Program pengawasan disosialisasikan kepada selu 2. Program pengawasan pendidik dan tenaga disosialisasikan kependidikan yang meliputi kepada seluruh pemantauan, supervisi, eval pendidik dan tenaga pelaporan, dan tindak lanjut kependidikan yang hasil pengawasan. meliputi pemantauan, (Dokumen Notulen Rapat, supervisi, evaluasi, Dokumen Supervisi) pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. 6
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN 85% Belum sesuai dengan rencana PENGEMBANGAN n Kerjasama ( MOU ) dengan instansi lain di tingkatkan un 80 % Satuan pendidikan belum Program pengawasan a 100% menyusun program secara objektif n dan pengawasan secara objektif dilaksanakan dengan berdasarkan pada standar maksimal uruh nasional pendidikan dan i dilaksanakan secara - luasi, bertanggung jawab dan t berkelanjutan. - 68
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 3. Pemantauan Pemantauan pengelolaan pengelolaan sekolah sekolah yang dilakukan oleh yang dilakukan oleh komite atau pihak-pihak yan komite atau pihak- berkepentingan dilaksanaka pihak yang secara teratur dan berkelanju berkepentingan untuk menilai efisiensi, dilaksanakan secara efektivitas, dan akuntanbilit teratur dan pengelolaan. berkelanjutan untuk (Notulen Rapat Pleno, RKT menilai efisiensi, efektivitas, dan Supervisi pengelolaan akade akuntanbilitas dilakukan secara teratur dan pengelolaan. berkelanjutan oleh kepala sekolah dan pengawas. 4. Supervisi pengelolaan (Dokumen Supervisi) akademik dilakukan secara teratur dan Guru melaporkan hasil evalu berkelanjutan oleh dan penilaian sekurang- kepala sekolah dan kurangnya setiap akhir seme pengawas. yang ditujukan kepada kepa sekolah dan orang tua/wali 5. Guru melaporkan hasil peserta didik. evaluasi dan penilaian (Dokumen Penilaian) sekurang-kurangnya setiap akhir semester yang ditujukan kepada kepala sekolah dan orang tua/wali peserta didik. 6
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN PENGEMBANGAN 100% h ng an utan tas T) emik 100% - - n - - uasi 100% ester ala 69
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 6. Tenaga kependidikan Tenaga kependidikan melaporkan melaporkan pelaksanaan tek pelaksanaan teknis dari tugas masing-masing dari tugas masing- sekurang-kurangnya setiap a masing sekurang- semester yang ditujukan kep kurangnya setiap akhir kepala sekolah. semester yang (Dokumen Penilaia) ditujukan kepada kepala sekolah. Kepala sekolah melaporkan hasil evaluasi kepada komite 7. Kepala sekolah sekolah dan pengawas sekol melaporkan hasil sekurang-kurangnya setiap a evaluasi kepada semester komite sekolah dan (Dokumen RKT) pengawas sekolah sekurang-kurangnya Pengawas sekolah melapork setiap akhir semester. hasil pengawasan di sekolah kepada bupati melalui dinas 8. Pengawas sekolah pendidikan kabupaten Dan melaporkan hasil sekolah yang bersangkutan pengawasan di setelah dikonfirmasi dengan sekolah kepada bupati sekolah yang terkait. (Doku melalui dinas RKT) pendidikan kabupaten Dan sekolah yang bersangkutan setelah dikonfirmasi dengan sekolah yang terkait. 7
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN 80% Kendala waktu dan tenaga PENGEMBANGAN knis Pelaporan pelaksanaan teknis dari tugas masing- akhir masing dilaksanakan pada maksimal dan tepat waktu, Diadakan pembinaan n 90% Kepala sekolah belum Kepala sekolah e 100% melaporkan hasil evaluasi melaporkan hasil evaluasi lah kepada komite sekolah dan kepada komite sekolah dan akhir pengawas sekolah sekurang- pengawas sekolah kurangnya setiap akhir sekurang-kurangnya setiap kan semester secara tepat waktu akhir semester secara tepat h waktu s - - n umen 70
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 9. Sekolah Sekolah mendokumentasika mendokumentasikan dan menggunakan hasil dan menggunakan pemantauan, supervisi, eval hasil pemantauan, dan pelaporan serta catatan supervisi, evaluasi, tindak lanjut untuk memperb dan pelaporan serta kinerja sekolah, dalam catatan tindak lanjut pengelolaan pembelajaran d untuk memperbaiki pengelolaan secara keseluru kinerja sekolah, dalam (Dokumen Supervisi) pengelolaan pembelajaran dan Sekolah melakukan evaluas pengelolaan secara terhadap kinerja sekolah dan keseluruhan. menetapkan prioritas indica untuk mengukur, menilai, da B. Evaluasi Diri melakukan perbaikan dalam pelaksanaan SNP. 1. Sekolah melakukan (Dokumen SKL) evaluasi diri terhadap kinerja sekolah dan menetapkan prioritas indicator untuk mengukur, menilai, dan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan SNP. 7
NDAR MUTU DAN CAPAIAN HAMBATAN RENCANA (%) PENYELESAIAN DAN an 85% Terkendala tenaga dan waktu PENGEMBANGAN luasi, Sekolah mendokumentasikan dan baiki menggunakan hasil pemantauan, supervisi, dan evaluasi, dan pelaporan uhan. serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja sekolah, dalam pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan secara keseluruhan secara maksimal. si diri 85% Terkendala waktu dan tenaga Sekolah melakukan n evaluasi diri terhadap ator kinerja sekolah dan an menetapkan prioritas m indicator untuk mengukur, menilai, dan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan SNP secara maksimal 71
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK 2. Sekolah Evaluasi proses pembelajara melaksanakan: secara periodik, sekurang- a. Evaluasi proses kurangnya dua kali dalam pembelajaran setahun, pada akhir semeste secara periodik, akademik. sekurang- (Dokumen Penilaian) kurangnya dua kali dalam Evaluasi program kerja tahu setahun, pada secara periodik sekurang- akhir semester kurangnya satu kali dalam s akademik. tahun, pada akhir tahun b. Evaluasi program anggaran sekolah. kerja tahunan (Dokumen RKT) secara periodik sekurang- kuraangnya satu kali dalam satu tahun, pada akhir tahun anggaran sekolah. 3. Evaluasi diri sekolah Evaluasi diri sekolah dilaku dilakukan secara secara periodik berdasar pad periodik berdasar data dan informasi yang sah pada data dan (Dokumen RKT, Notulen R informasi yang SK) sahih. 7
NDAR MUTU HAMBATAN RENCANA PENYELESAIAN DAN DAN CAPAIAN (%) PENGEMBANGAN an 90% Masih ada anak yang tidak Memberi motivasi dan memenuhi kriteria kenaikan pengayaan kelas er 80% Terkendala oleh waktu Melaksanakan sesuai dengan waktu yang unan ditentukan satu ukan 90% Belum maksimal Melaksanakan secara da maksimal hih Rapat, 72
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK C. Evaluasi dan Sekolah melaksanakan evalu dan pengembangan KTSP pengembangan dilaksanakan secara: konprehensif dan fleksibel Kurikulum / KTSP dalam mengadaptasi kemaju ilmu pengetahuan dan tekno Sekolah melaksanakan yang mutakhir. evaluasi dan (Dokumen KTSP) pengembangan KTSP: a. konprehensif dan fleksibel dalam mengadaptasi kemajuan iptek yang mutakhir. b. Secara berkala merespon kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta perubahan sistem pendidikan dan perubahan sosial. c. Integratif dan monolitik sejalan dengan perubahan tingkat mata pelajaran. d. Menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak meliputi: dewan pendidik, komite sekolah, pemakai lulusan, dan alumni. 7
NDAR MUTU HAMBATAN RENCANA PENYELESAIAN DAN DAN CAPAIAN (%) PENGEMBANGAN uasi Konprehensif dan fleksibel 90% Terkendala waktu dan tenaga dalam mengadaptasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi uan yang mutakhir. ologi 73
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK D. Evaluasi Tenaga Evaluasi pendayagunaan pendidik dan pendidik dan tenaga kependidikan kependidikan direncanakan secara komprehensif pada se 1. Evaluasi akhir semester dengan meng pendayagunaan pada Standar Pendidik Dan pendidik dan tenaga Tenaga Kependidikan kependidikan (Dokumen PTK) direncanakan secara komprehensif pada Evaluasi pendayagunaan setiap akhir semester pendidik dan tenaga dengan mengacu kependidikan meliputi pada Standar kesesuaian penugasan denga Pendidik Dan keahlian, keseimbangan beb Tenaga kerja, dan kinerja pendidik D Kependidikan. tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas. 2. Evaluasi (Dokumen PTK) pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan meliputi kesesuaian penugasan dengan keahlian, keseimbangan beban kerja, dan kinerja pendidik Dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas. 7
NDAR MUTU HAMBATAN RENCANA PENYELESAIAN DAN DAN CAPAIAN (%) PENGEMBANGAN 100% - - etiap gacu 100% - - an ban Dan 74
STAN NO INDIKATOR CAPAIAN INDIKATOR D KOMPONEN BUKTI FISIK E. Akreditasi sekolah 1. Sekolah menyiapkan Sekolah menyiapkan bahan- bahan-bahan yang bahan yang diperlukan untu diperlukan untuk mengikuti akreditasi sensua mengikuti akreditasi dengan peraturan perundang sensual dengan undangan yang berlaku peraturan (Dokumen 8 Standar) perundang-undangan yang berlaku. 2. Sekolah meningkatkan kualitas Sekolah meningkatkan kual kelembagaannya kelembagaannya secara holi secara holistic dengan menindaklanjuti sara dengan saran hasil akreditasi menindaklanjuti (Dokumen 8 Standar) saran-saran hasil akreditasi 4 Kepemimpinan Setiap satuan pendidikan sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah. 7
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215