Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Lakin 2020 KPPN Jakarta VI

Lakin 2020 KPPN Jakarta VI

Published by keuangan kppnjakarta6, 2021-03-01 10:36:18

Description: Lakin 2020 KPPN Jakarta VI

Search

Read the Text Version

Tabel 3.9b.2 Capaian IKU Nilai Kualitas LK Tingkat UAKPA dan UAKPB Perbandingan Target/ Trw I Trw II Smt I Trw III s.d. Trw Tahuna Pol realisasi dan Realisasi Trw IV n /KP target IKU - - - - III tahun 2020 Target - - - - 81 81 mMiazxei Realisasi - 88 88 / Nilai - 108.64 Avera ge Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9b.2, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 88 tersebut telah melampaui target IKU sebesar 81 (dengan nilai capaian 108.64) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. Perbandingan Perkembangan capaian IKU Persentase kualitas pelaksanaan anggaran realisasi tahun KPPN adalah sebagai berikut: 2020 dan tahun- tahun sebelumnya Tabel 3.9b.3 Perkembangan Nilai Kualitas LK Tingkat UAKPA dan UAKPB Tahun Realisasi Target 2020 Trw I Trw II Trw III Trw IV Tahun Tahunan 2019 2018 - - - 88 88 81 2017 2016 - -- - - - 2015 - -- - - - - -- - - - - -- - - - - -- - - - Grafik 3.9b.1 Perkembangan Persentase Nilai Kualitas LK Tingkat UAKPA dan UAKPB Nilai Kualitas LK Tingkat UAKPA dan UAKPB 100 88 80 60 40 Nilai 20 0 00000 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.9b.3 dan grafik 3.9b.1, diketahui bahwa realisasi tahunan atas capaian IKU Tahun 2020 (88) baru 88 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Perbandingan dilakukan pada Tahun ini, sehingga tidak dapat dibandingkan dengan realisasi tahun tahun-tahun sebelumnya. 2020 dengan Renstra Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2019 mencerminkan realisasi lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 dan Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 dengan perbandingan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9b.4. Tabel 3.9b.4 Perbandingan persentase kualitas pelaksanaan anggaran s.d. 2020 dan Renstra 2020-2024 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020-2024 2020 88 81 2019 - - 2018 - - 2017 - - 2016 - 2015 - - - Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9b.4, selain target pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 untuk tahun 2020 (transisi IKU dengan refinement), secara umum seluruh target Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 tercapai. Isu, Berdasarkan capaian target yang belum mencapai realisasi, terdapat permasalahan, beberapa isu utama dan implikasi sebagai berikut: tantangan, dan tindakan Isu Utama dan Implikasi: Capaian iku Nilai kualitas LK tingkat UAKPA dan UAKPB adalah periode tahunan yang dilakukan berdasarkan penilaian kualitas laporan selama satu tahun dengan menggunakan aplikasi SAKTI dan e-rekon. Berdasarkan isu utama dan implikasi tersebut terdapat akar permasalahan yaitu Tidak akuratnya data yang diolah yaitu terjadinya saldo kas dibendahara pengeluaran akibatnya terlambat penyetoran kas di bendahahara pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2020 kendala yang dihadapi yaitu terkait pengeluaran yang diwajibkan menggunakan akun COVID-19 sehingga dibutuhkan revisi DIPA dan Koreksi SPM pada waktu yang telah ditentukan. Tindakan yang telah dilaksanakan yaitu dengan melakukan 89 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

pengecekan / kontrol yang rutin terhadap penyetoran pengembalian uanga persediaan, serta lebih mematuhi batas akhir yang ditetapkan untuk revisi atau koreksi data. Rekomendasi rencana aksi untuk tahun berikutnya (PIC Kepala Subbagian Umum) yaitu Selalu mengingatkan bendahara untuk melakukan penyetoran dengan benar dan tepat waktu dan berkoordinasi dengan baik antar sesame pengelola keuangan. 9c-N Persentase Dana yang tersedia dalam dokumen pelaksanaan anggaran kualitas (DIPA), harus dikelola sesuai rencana yang telah ditetapkan dan dapat pelaksanaan dipertanggungjawabkan. anggaran KPPN Pelaksanaan anggaran menggunakan prinsip hemat, efisien, dan tidak mewah dengan tetap memenuhi output sebagaimana telah direncanakan dalam DIPA. Unsur yang diukur terdiri dari 2 komponen penilaian yaitu komponen hasil dan komponen proses. Komponen hasil dinilai dari 4 indikator yaitu capaian keluaran, efisiensi, konsistensi, dan penyerapan anggaran atas pagu netto, sedangkan komponen proses dinilai dari 10 indikator yaitu penyelesaian tagihan, data kontrak, pengelolaan UP, perencanaan kas, rekon LPJ Bendahara, pengembalian SPM, retur SP2D, retur DIPA, pagu minus, dan dispensasi SPM. Penilaian IKU Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan secara keseluruhan meliputi 70% komponen hasil dan 30% komponen proses. Masing-masing indikator tingkat kualitas pelaksanaan anggaran: 1) Capaian Keluaran, dihitung dari output dan volume output dalam RKA-K/L sesuai formula SMART dari DJA (PMK No.214/PMK.02/2017). Hal ini dilakukan karena perhitungan Capaian Keluaran pada SMART dari DJA sudah memperhitungkan capaian Indikator Kinerja Output (Value for Money). 2) Efisiensi, (modifikasi SMART DJA) di mana nilai efisiensi diperoleh dengan asumsi bahwa minimal yang dicapai Kementerian/Lembaga dalam rumus efisiensi sebesar -20% dan nilai paling tinggi sebesar 20%. Oleh karena itu, perlu dilakukan transformasi skala nilai efisiensi (NE) agar diperoleh skala nilai yang mencerminkan reward atas usaha efisiensi. 3) Konsistensi (modifikasi SMART DJA dan IKPA dari Ditjen Perbendaharaan), adalah kesesuaian antara realisasi penarikan dana bulanan belanja barang dan modal dengan RPD bulanan belanja barang dan modal sesuai Lembar Ketiga DIPA. Terdapat ketentuan batasan RPD, yaitu revisi RPD dibatasi maksimal 1 kali per 90 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

triwulan, dan tidak merubah nilai konsistensi bulan sebelumnya. Dengan memberikan fleksibilitas revisi maksimal 1 kali per triwulan diharapkan tidak terjadi hasil perhitungan negatif (minus). 4) Penyerapan Anggaran Atas Pagu Netto, adalah realisasi anggaran atas belanja barang dan belanja modal terhadap anggaran sebagaimana tercantum dalam RKA-K/L dan DIPA, tidak termasuk self-blocking, hasil efisiensi Instruksi Menteri Keuangan (IMK), dan dana khusus (sesuai SE-35/2017). 5) Penyelesaian Tagihan, sesuai formula IKPA dari Ditjen Perbendaharaan, dihitung berdasarkan rasio penyelesaian tagihan yang tepat waktu dibagi dengan seluruh SPM LS Non Belanja Pegawai. 6) Data Kontrak, sesuai formula IKPA dari Ditjen Perbendaharaan, dihitung berdasarkan rasio data kontrak tepat waktu terhadap seluruh data kontrak yang disampaikan ke KPPN. 7) Pengelolaan UP, sesuai formula IKPA dari Ditjen Perbendaharaan, dihitung berdasarkan jumlah GUP tepat waktu dibagi seluruh record GUP.. Realisasi IKU = [(% capaian keluaran x 30%) + (% efisiensi x 15%) + (% konsistensi x 10%) + (% penyerapan anggaran atas pagu netto x 15%)] +[(% penyelesaian tagihan x 4%) + (% penyampaian data kontrak x 3%) + (% pengelolaan UP x 4%) + (% perencanaan kas x 2%) + (%penyampaian LPJ x 2%) + (% pengembalian SPM x 3%) + (% retur SP2D x 3%) + (% revisi DIPA x 5%) + (% pagu minus x 2%) + (% dispensasi SPM x 2%)] No. Komponen Pengukuran Bobot Komponen Hasil 1. Capaian Keluaran x 30% 70% 2. Efisiensi x 15% 3. Konsistensi x 10% 4. Penyerapan anggaran atas pagu netto x 15% Komponen Proses 5. Penyelesaian tagihan x 4% 30% 6. Penyemapaian data kontrak x 3% 7. Pengelolaan UP x 4% 8. Perencanaan Kas x 2% 9. Penyampaian LPJ x 2% 10. Pengembalian SPM x 3% 11. Retur SP2D x 3% 12. Revisi DIPA x 5% 13. Pagu Minus x 2% 14. Dispensasi SPM x 2% 91 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Formula perhitungan capaian target IKU tersebut yaitu: 1. Capaian Keluaran 2. Efisiensi 3. Konsistensi 4. Penyerapan Anggaran atas Pagu Netto Pagu neto = Total pagu bruto – (pagu belanja pegawai + self blocking + hasil efisiensi Instruksi Menteri Keuangan + pagu dana khusus) Realisasi penyerapan = Total realisasi bruto – (realisasi belanja pegawai + realisasi dana anggaran atas pagu khusus) neto Untuk 10 indikator yang termasuk Komponen Proses didapatkan dari IKPA Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Ditjen Perbendaharaan. IKU ini bertujuan untuk Mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran dari sisi penyerapan atas capaian keluaran, efisiensi, konsistensi, penyerapan anggaran atas pagu neto, penyelesaian tagihan, data kontrak, pengelolaan UP, perencanaan kas, penyampaian LPJ, pengembalian SPM, retur SP2D, retur DIPA, pagu minus, dan dispensasi SPM. 92 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Target IKU Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 95%. Target 2020 tersebut sama dengan target dalam kontrak kinerja lima tahun sebelumnya (2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 ), yaitu 95%. Target IKU tahun 2020 sebesar 95% tersebut juga sama dengan target tahun 2020 yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024, (ditargetkan 95%). Realisasi IKU Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dihitung dari formula atas data poin terkait penyerapan anggaran atas penjumlahan bobot pagu neto, 2020 pencapaian keluaran riil, efisiensi, konsistensi, dan IKPA. pada tabel berikut disajikan realisasi IKU Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN Tahun 2020. Tabel 3.9c.1. Realisasi IKU Tahun 2020 Data IKU Triwulan IV Tahun 2020 Nilai Data Pengelolaan UP x 8% 7.33% Data Kontrak x 0% 0.00% 4.75% Kesalahan SPM x 5% 5.00% Retur SP2D x 5% Hal III DIPA 0.00% Revisi DIPA 10.00% Penyelesaian Tagihan x0% 5.00% Konfirmasi Capaian Output x10% 0.00% Rekon LPJ x5% 14.29% Renkas x 0% 5.00% Realisasi x15% 5.00% Pagu Minus x5% 90.08% Dispensasi SPM x5% 92.92% Nilai SMART Realisasi IKU Dengan demikian realisasi IKU tersebut belum memenuhi target yang ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana ditunjukkan capaiannya pada Tabel berikut. Tabel 3.9c.2 Capaian IKU Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN Perbandingan Target/ Trw I Trw II Smt I Trw III s.d. Trw Tahuna Pol realisasi dan Realisasi 95% 95% 95% Trw IV n /KP target IKU 95% III tahun 2020 Target 92.88% Realisasi 95% 95% 95% Mmiazxei Nilai 92.88% 92.92% 92.92% / 97.81% Avera ge 93 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9c.2, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 92.92% tersebut belum melampaui target IKU sebesar 95% (dengan nilai capaian 97.81) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. Perkembangan capaian IKU Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN adalah sebagai berikut: Tabel 3.9c.3 Perkembangan IKU Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN Tahun Realisasi Target Perbandingan 2020 Trw I Trw II Trw III Trw IV Tahun Tahunan realisasi tahun 2019 2020 dan tahun- 2018 N/A N/A 92.88% 92.92% 92.92% 95% tahun sebelumnya 2017 90.41% 93.84% 95.11% 96.67% 94.01% 95% 2016 31.97% 67.63% 85.20% 99.35% 99.35% 95% 2015 12% 29% 60% 100.06% 100.06% 95% 15.807% 84.867% 77.233 100.906% 100.906% 95% % 18.69% 53.27% 69.01% 95.128% 95.128% 95% Grafik 3.9c.1 Perkembangan Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN 100.00% 120.00% 90.00% 100.00% 80.00% 80.00% 70.00% 60.00% 60.00% 40.00% 50.00% 20.00% 40.00% 0.00% 30.00% 20.00% 10.00% 0.00% 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Trw I Trw II Trw III Trw IV Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.9c.3 dan grafik 3.9c.1, diketahui bahwa realisasi tahunan atas capaian IKU Tahun 2020 (92.92%) mengalami penurunan jika dibandingkan dengan realisasi capaian IKU lima tahun terakhir (2019, 2018, 2017, 2016, dan 2015). Realisasi tahun 2020(92.92%) menurun jika dibandingkan realisasi tahun 2019 (94.01%). Hal ini disebabkan adanya perubahan formula perhitungan IKU serta kondisi Pandemi COVID-19 yang mengharuskan melakukan revisi DIPA dan koreksi SPM. Perbandingan Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2020 mencerminkan realisasi lima realisasi tahun tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 dan 2020 dengan Renstra 94 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 dengan perbandingan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9c.4. Tabel 3.9c.4 Perbandingan persentase kualitas pelaksanaan anggaran s.d. 2020 dan Renstra 2020-2024 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020-2024 2020 92.92% 95% 2019 94.01% 95% 2018 99.35% 95% 2017 100.06% 95% 2016 95% 2015 100.906% 95% 95.128% Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9c.4, selain target pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- 2024 untuk tahun 2020 (transisi IKU dengan refinement), secara umum seluruh target Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 belum seluruh berhasil dipenuhi yaitu pada tahun 2020 (92.92%). Isu, Berdasarkan capaian target yang belum mencapai realisasi, terdapat permasalahan, beberapa isu utama dan implikasi sebagai berikut: tantangan, dan tindakan Isu Utama dan Implikasi: Adanya pandemi Covid-19 menjadikan penyerapan anggaran dan kegiatan yang sudah direncanakan tidak bisa di realisasikan. Berdasarkan isu utama dan implikasi tersebut terdapat akar permasalahan yaitu rendahnya penyerapa anggaran pada tahun berjalan. Tindakan yang telah dilaksanakan yaitu dengan memaksimalkan belanja yang tidak berhubungan dengan pihak lain dan merivisi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. Rekomendasi rencana aksi untuk tahun berikutnya yaitu melakukan revisi anggaran dan mengoptimalkan kegiatan yang dapat dilaksanakan. 95 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

B. Realisasi Anggaran 1. Realisasi DIPA KPPN Jakarta VI Tahun Anggaran 2020 Berdasarkan data dari online monitoring SPAN per Januari 2021, realisasi penyerapan DIPA KPPN Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2020 adalah sebesar Rp1.781.063.022 atau mencapai 98,31% dari total pagu sebesar Rp1.811.771.000 (Pagu setelah revisi). Penyerapan DIPA tahun 2020 ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 98,31% (naik 0.21%). Seluruh kegiatan KPPN Jakarta VI dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) jenis belanja. Untuk realisasi per jenis belanja pada tahun 2020, realisasi belanja pegawai mencapai sebesar Rp569.721.000 (99,11% dari pagu sebesar Rp574.809.000), belanja barang mencapai sebesar Rp1.141.849.522 (97,81% dari pagu sebesar Rp1.167.378.000), dan belanja modal sebesar Rp69.492.500 (99.87% dari pagu sebesar Rp69.584.000). Adapun rincian realisasi per jenis belanja selama periode 2016–2019 dapat ditunjukkan pada Tabel 3C.1. Tabel 3C.1 Realisasi DIPA KPPN Jakarta VI TA 2016 s.d. 2020 per Jenis Belanja (dalam ribuan) Jenis Pagu 2016 % Pagu 2017 % Pagu 2018 % Pagu 2019 % Pagu 2020 % Belanja (Rp) Realisasi 95.42 (Rp) Realisasi 98.95 (Rp) Realisasi 99.75 (Rp) Realisasi 99.29 (Rp) Realisasi 99.11 3.193.078 Belanja 3.046.735 684.992 677.815 742.140 740.263 747.432 742.139 574.809 569.721 Pegawai 1.201.870 Belanja 1.187.631 98.82 1.238.476 1.236.943 99.88 1.306.370 1.299.819 99.50 1.361.786 1.326.748 97.43 1.167.378 1.141.849 97.81 Barang 6.400 Belanja 6.400 100 46.368 46.365 99.99 522.492 519.191 99.37 7.500 7.500 100 69.584 69.492 99.87 Modal 4.401.348 Total 4.240.766 96.35 1.969.836 1.961.123 99.55 2.571.002 2.559.274 99.54 2.116.718 2.076.387 98.09 1.811.771 1.781.211 98.31 Sumber data: OMSPAN Januari 2020 (pagu yang digunakan adalah pagu revisi) Persentase penyerapan DIPA per jenis belanja tahun 2017 s.d. 2020 ditunjukkan pada Grafik 3C.1. 3500000 3000000 Belanja Pegawai 2500000 Belanja Barang 2000000 Belanja Modal 1500000 1000000 500000 0 Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 96 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Grafik 3C.1. Realisasi DIPA KPPN Jakarta VI TA 2017 s.d. 2020 per Jenis Belanja Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3C.1 dan Grafik 3C.1, persentase penyerapan DIPA secara persentase mengalami kenaikan dan penurunan dari tahun 2017 (99,55%) ke tahun 2018 (99.54) ke tahun 2019 (98.09) dan ke tahun 2020 (98,31%, naik 0,22%), namun secara nilai pagu, realisasi, belanja keseluruhan mengalami penurunan. Persentase penyerapan tertinggi pada tahun 2017 dan 2020 adalah pada belanja modal, sementara persentase penyerapan terendah selama tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 adalah pada belanja barang. 2. Perbandingan Pagu DIPA dan Realisasi DIPA KPPN JAKARTA VI TA 2019 per Kegiatan Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPPN Jakarta VI, sebagaimana pada tahun anggaran (TA) 2017, pada TA 2020 KPPN Jakarta VI melaksanakan 1 (satu) kegiatan yang terdiri dari 5 (lima) output. Adapun realisasi DIPA atas kegiatan/output tersebut pada TA 2020 ditunjukkan pada Tabel 3C.2. Tabel 3C.2 Realisasi DIPA KPPN Jakarta VI TA 2020 per Jenis Kegiatan/Output Kode Program / Kegiatan/Output Pagu Revisi (Rp) Realisasi (Rp) % % 25.981.000 25.866.100 99.55 09 Program: Pengelolaan Perbendaharaan Negara 1705 Penyelenggaraan Kuasa Bendahara Umum Negara 002 Layanan pelaksanaan Kuasa BUN di daerah 003 Laporan keuangan tingkat Kuasa BUN 5.400.000 4.770.000 88.33 951 Layanan Sarana dan Prasarana Internal 69.584.000 69.492.500 99.86 970 Layanan Dukungan manajemen Satker 56.446.000 54.608.600 96.74 994 Layanan Perkantoran 1.654.360.000 1.626.473.822 98.31 1.811.771.000 1.781.211.022 98.31 KPPN Jakarta VI Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3C.2, pagu anggaran terbesar terdapat pada output layanan perkantoran karena dalam ouput tersebut termasuk didalamnya belanja pegawai dan belanja barang yang menjadi belanja terbesar pada tahun 2020. Sehubungan dengan nota dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan No. ND-1119/PB.1/2020 tanggal 30 Maret 2020, hal Permintaan Data Revisi Anggaran yang dilakukan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, dilakukan pemotongan pagu DIPA (Revisi anggaran) dalam hal pencegahan penyebaran virus COVID-19. Berkenaan dengan hal itu seluruh kegiatan tatap muka antara KPPN Jakarta VI dan stakeholder mengalami penurunan yang cukup signifikan. Mulai dari berhentinya pengajuan SPM ke front office KPPN Jakarta VI hingga penggunaan aplikasi Zoom Meeting sebagai sarana untuk melakukan sosialisasi kepada stakeholder. Selain itu terdapat revisi penambahan pagu untuk belanja modal dan belanja barang. Penambahan belanja modal dilakukan karena sarana dan prasarana KPPN Jakarta VI dalam mendukung kegiatan sosialisasi/bimbingan teknis kepada stakeholder dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting dirasa kurang optimal. Dan penambahan belanja barang difokuskan untuk pengadaan jasa rapid test dan swab test Covid 19 terhadap para pegawai dan PPNPN. Realisasi DIPA KPPN Jakarta VI Tahun 2019 per kegiatan/output 97 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

tersebut dapat dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2019) sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3C.3. Tabel 3C.3 Perbandingan Realisasi DIPA KPPN Jakarta VI TA 2016 dan 2020 per Jenis Kegiatan/Output (dalam Ribuan) Kode 2016 Pagu 2017 Pagu 2018 Pagu 2019 2020 Kegiatan Pagu Realisasi % (Rp) Realisasi % (Rp) Realisasi % (Rp) Realisasi % Pagu (Rp)Realisasi % /output (Rp) 1705 002 151.190 151.034 99.90 307.001 306.42299.81 348.582 344.78098.91 139.489 128.187 91.90 25.981 25.86699.55 003 278.800 278.743 99.98 143.246 142.95699.79 71.600 71.51699.88 77.514 77.454 99.92 5.400 4.77088.33 951 6.400 6.400 100 46.368 46.36599.99 569.544 565.10098.47 7.500 7.500 100 69.584 69.49299.86 970 - - - - - - - - - 56.446 54.60896.74 994 Total 3.964.958 3.804.588 95.96 1.473.221 1.465.37999.461.581.2761.578.82199.821.892.2151.863.395 98.481.654.3601.626.47398.31 4.401.348 4.240.766 96.35 1.969.836 1.961.12399.552.571.0022.559.27499.542.116.7182.076.537 98.10 1.811.7711.781.211 98.31 Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3C.3, secara keseluruhan nilai pagu dan realisasi untuk kegiatan 1705 KPPN Jakarta VI dari tahun 2017 sampai tahun 2020 mengalami penurunan. Terutama pada output (994) Layanan Perkantoran dimana pada tahun 2017 pembayaran gaji pegawai sudah dilakukan secara terpusat sehingga pagu anggaran gaji pegawai dialihkan ke kantor pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Selain itu juga terjadi penurunan pada output (003) Laporan Pertanggungjawaban Tingkat Kuasa BUN. Hal ini disebabkan pada tahun 2016 masing-masing output memiliki akun belanja 521811 (Belanja barang persediaan barang konsumsi), sedangkan sejak tahun 2017 semua akun 521811 (Belanja barang persediaan barang konsumsi) dijadikan satu pada output (994) Layanan Perkantoran. Untuk Output (951) Layanan Sarana dan Prasarana Internal, pada masing-masing tahun mengalami perubahan naik dan turun. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan belanja modal KPPN Jakarta VI dimana sebagai contoh pada tahun 2017 dan 2019 kebutuhan belanja modal KPPN Jakarta VI hanya untuk melakukan penggantian inventaris kantor sedangkan pada tahun 2020 dilakukan pembelian sarana dan prasarana untuk Zoom Meeting 3. Analisis Efisiensi Penggunaan atas Sumber Daya Sebagaimana dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE- 35/MK.01/2015 tanggal 26 Oktober 2017 tentang Tata Cara Penghitungan Indikator Kinerja Utama Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Keuangan, efisiensi adalah hasil lebih atau sisa dana belanja barang dan belanja modal dengan 11 objek efisiensi sebagai berikut: a. Perjalanan Dinas; b. Rapat Dalam Kantor; c. Konsinyering/paket meeting; d. Kudapan dan Makan Siang Rapat; e. Langganan daya dan jasa (listrik, air, telepon, dan internet); f. Honorarium Tim, Narasumber, Moderator, Kepanitiaan, dan kegiatan lainnya, kecuali kegiatan untuk peningkatan dan pengembangan kompetensi pegawai di 98 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

lingkungan Kementerian Keuangan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan; g. Seluruh proses pengadaan barang/jasa, baik yang bersifat swakelola maupun pemilihan penyedia barang/jasa, sebagaimana diatur dalam peraturan terkait pengadaan barang/jasa; h. Belanja Operasional/Perkantoran; i. Belanja Jasa; j. Belanja Pemeliharaan; k. Belanja Barang Operasional dan Non Operasional lainnya. Dengan demikian, hasil efisiensi adalah sisa dana belanja barang dan belanja modal dari jumlah pagu dan realisasi atas objek-objek efisiensi sebagaimana di atas. Hasil efisiensi tersebut dapat diformulasikan sebagai berikut: Hasil efisiensi = ∑ pagu objek efisiensi - ∑ realisasi pagu objek efisiensi Hasil efisiensi tersebut dihitung apabila capaian setiap keluaran riil paling sedikit 100% (tercapai output-nya). Berdasarkan laporan dari setiap seksi/subbagian, hasil efisiensi pada KPPN Jakarta VI untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp30.559.978 atau 1.68% dari pagu objek efisiensi Rp1.811.771.000 dengan perhitungan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3C.4. Tabel 3C.4 Perhitungan Efisiensi Penggunaan Sumber Daya KPPN Jakarta VI TA 2020 No Kegiatan/Output Pagu Belanja Realisasi Hasil Efisiensi % (a) (b) Barang dan Belanja Barang (f) = Modal dan Modal (e) = (d) – (c) (e)/(c) (objek efisiensi) (objek efisiensi) 114.900 1.68% 630.000 (c) (d) 91.500 1705: Penyelenggaraan Kuasa Bendahara Umum Negara 1.837.400 27.886.178 002 Layanan Pelaksanaan Kuasa BUN 25.981.000 25.866.100 30.559.978 di Darah 4.770.000 69.492.000 003 LKPP Tingkat Kuasa BUN 5.400.000 54.608.600 951 Layanan Internal (Overhead) 69.584.000 1.626.473.822 1.781.211.022 970 Layanan Dukungan manajemen 56.446.000 Satker 994 Layanan Perkantoran* 1.654.360.000 JUMLAH 1.811.771.000 *Efisiensi pada layanan perkantoran dihitung jika minimal salah satu output sudah tercapai 100%. Sedangkan pagu dan realisasi yang digunakan dalam perhitungan efisiensi adalah diluar belanja pegawai atau hanya pada komponen 1705.994.002. Untuk output yang ada pada kegiatan di KPPN Jakarta VI dapat dihitung hasli efisiensinya hanya jika telah tercapai 100%. 99 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

C. Kinerja Lainnya Selain Sasaran Strategis (SS) yang diterapkan oleh KPPN Jakarta VI dengan capaian sebagaimana diuraikan sebelulmnya, KPPN Jakarta VI juga menghasilkan kinerja-kinerja selama 2020 yang tidak termasuk dalam Kontrak Kinerja KPPN Jakarta VI tetapi terkait dengan tugas dan fungsi DJPB. Kinerja lain-lain tersebut adalah sebagai berikut : 1. INOVASI MANAJEMEN/PELAYANAN SELAMA PANDEMI COVID-19 a. Aplikasi ES Jahe Area Perubahan: Middle Office Seksi PD; Tipe Inovasi: Original Unit Kerja. Di masa-masa COVID ini layanan tatap muka dihentikan sehingga surat masuk dan surat keluar yang dikirim secara langsung sering terjadi kendala pengiriman sehingga menghambat pelayanan. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah Satker dalam membuat permohonan SKPP dan mengirimkannya kepada KPPN. Rencana kerja pada aplikasi ini yaitu pada akhir Maret 2020 masa awal COVID, layanan tatap muka dihentikan dan dokumen dikirim menggunakan kurir. April 2020 mulai merencanakan untuk membuat aplikasi karena terdapat beberapa kendala dalam penyelesaian SKPP. Juni 2020 aplikasi telah selesai dibuat, 22 Juni 2020 dilaksanakan GKM Internalisasi Es Jahe, tanggal 23 Juni 2020 mulai dipilotting ke masing-masing Satker, dan tanggal 30 Juni 2020 dilaksanakan Bimtek Aplikasi Es Jahe. Juli 2020 Aplikasi sudah dapat digunakan dan akan terus dikembangkan. Dampak sebelum dan setelah adanya inovasi ini yaitu sebelum dibuat aplikasi Es Jahe, penyelesaian SKPP terkendala karena dihentikannya layanan tatap muka. Namun, setelah adanya aplikasi Es Jahe, proses permohonan dan pembuatan SKPP menjadi lebih mudah dan tepat waktu karena aplikasi ini terintegrasi dengan database GPP. Disamping itu, SKPP juga akan sampai di KPPN secara langsung dan dapat langsung diproses di KPPN. 100 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

b. SMILE (Single E-Mail Jakarta VI) Area Perubahan: Front Office Seksi PD, Middle Office Seksi MSKI, Front Office Seksi Bank, Front Office Seksi Vera; Tipe Inovasi: Original Unit Kerja Di masa-masa COVID ini layanan tatap muka dihentikan sehingga seluruh layanan dilakukan secara online melalui email. Pada awalnya ada beberapa email yang dibagi berdasarkan jenis layanannya, namun hal ini membuat integrasi data sulit dilakukan dan Satker masih sering salah alamat dalam mengirimkan file sehingga layanan tidak berjalan dengan efektif. Inovasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan email masuk dalam satu pintu sehingga Satker tidak salah alamat dan kemudian email tersebut akan dikelompokkan berdasarkan jenis layanan. Rencana kerja inovasi ini yaitu pada akhir Maret 2020 masa awal COVID, layanan tatap muka dihentikan dan seluruh layanan dilakukan secara online. April 2020, layanan menggunakan e-mail berbeda sesuai dengan jenis layanannya. Juni 2020 mulai menerapkan SMILE. Inovasi ini memberikan dampak yang terlihat sebelum dan setelah menggunakan inovasi, yaitu : Sebelum diterapkannya SMILE, alamat e-mail yang digunakan berbeda untuk tiap layanannya, sehingga Satker masih sering salah alamat dalam mengirimkan file. Setelah diterapkannya SMILE, seluruh layanan menggunakan satu e-mail yang sama sehingga mengurangi kemungkinan Satker salah alamat e-mail dan proses integrasi data dapat berjalan dengan baik. 101 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

c. Cover Medley KPPN Jakarta VI KPPN Jakarta VI mendukung kinerja pelaksanaan anggaran satker, tidak hanya melalui layanan sesuai tugas dan fungsi, tetapi juga melalui dukungan semangat yang dipersembahkan bagi semua stakeholder. Masyarakat umum juga dapat menyaksikan karya KPPN JakSix sehingga kita semua dapat bersama-sama menguatkan dalam menghadapi bencana pandemi ini. Semoga pandemi cepat berakhir. Badai pasti berlalu. https://www.youtube.com/watch?v=ThmCWLluMCQ Disamping itu, inovasi sebelumnya dan yang masih tetap dijalankan yaitu: a. Aplikasi Sambel Trasi Aplikasi Sambel Trasi adalah kumpulan aplikasi-aplikasi kecil untuk membantu pegawai KPPN dalam menyelesaian tugas dan fungsi sehari-hari sekaligus memberikan informasi kepada Satker terkait dengan pekerjaan, yaitu: i. Proses penyelesaian atas layanan pengesahan SKPP. ii. Penatausahaan Jaminan Bank Garansi akhir tahun. iii. E-Filling dokumen SP2D dan dokumen lainnya. iv. Monitoring Pembayaran gaji induk, Gaji 13, THR. v. Rekapitulasi SP2D Valas ke Bank Indonesia dan beberapa fitur yang lain yang terdiri dari Early Warning System SPM UP/TUP/RPD, Persuratan paperless, Kode Etik, Kompetensi Pelaksana. Ide pembuatan fitur-fitur dalam aplikasi ini adalah masih banyak pekerjaan rutinitas yang dikerjakan manual oleh petugas di KPPN seperti monitoring pembayaran gaji, E-Filling, Monitoring penyelesaian SKPP, Penatausahaan Bank Garansi Akhir Tahun dan Rekapitulasi pembayaran SPM valas ke Bank Indonesia sehingga pekerjaan dilaksanakan lebih lama. Dengan dibuatkan aplikasi pekerjaan tersebut selain databasenya rapi juga pekerjaan bisa dikerjakan lebih cepat. 102 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

b. Monitoring Antrean Antrian yang cukup banyak saat peak season misalnya saat awal bulan atau saat akhir tahun, membuat Satker harus menunggu dalam waktu lama di KPPN, yang seharusnya waktu tersebut dapat digunakan oleh Satker untuk menyelesaikan pekerjaan lainnya. KPPN Jakarta VI berusaha membuat tools agar Satker dapat mengetahui nomor antrean yang sudah dilayani, sehingga Satker bisa memperkirakan waktu kedatangan, dan lebih efisien memanfaatkan waktu. Monitoring antrean dibuat dengan memanfaatkan Apikasi Zoom yang biasa digunakan untuk video conference. Pada monitor tertera jumlah antrean di setiap FO, dan nomor yang telah dilayani, secara real time. c. CSO Online Salah satu permasalahan Satker adalah penolakan SPM. Penolakan yang dilakukan di FO Konversi yang dilakukan secara lisan atau dengan sedikit coretan pada SPM, seringkali kirang dapat dimengerti oleh petugas Satker, dan terjadi perbedaan persepsi dengan petugas Satker yang mengerjakan SPM di kantor nya. KPPN Jakarta VI telah menjembatani hal tersebut dengan membuat CSO online, dengan memanfaatkan aplikasi antrian. Saat FO Konversi melakukan penolakan disertai dengan deskripsi penolakan, akan terkirim secara otomatis ke email Satker. Ini lebih memudahkan Satker terutama Satker yang petugas nya tidak memahami aplikasi. d. e-rekonisme Musik rekon tiba, hampir semua satker ulpoad ke E-rekon di awal2 waktu, kasi vera beserta staf bekerja keras untuk memproses. Dari data data rekon setiap bulan, banyak satker yang hasil rekonnya dikembalikan dengan catatan untuk diperbaiki. Beberapa diantara satker sepertinya ada yang upload tanpa melihat data secara keseluruhan pada setiap menu e rekon. Hal ini melatarbelakangi terciptanya lagu \"E-rekonisme\" oleh kasi vera. Liriknya berisi petunjuk umum aplikasi. E-rekon. Waow, manual aplikasi dalam sebuah lagu! Satker menjadi lebih perhatian akan langkah-langkah yang harus dilalui, menu mana yang perlu 103 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

dilihat dulu, sebelum upload ke e-rekon. Ini membuat satker semakin pintar dan tidak hanya asal upload, sehingga staf seksi vera juga dapat lebih efisien dalam bekerja karena tidak perlu mengembalikan data ke satker ber ulang ulang. e. Aplikasi Muter (Mutasi Internal) Mutasi internal pada suatu KPPN adalah hal biasa, bahkan harus dilakukan secara berkala demi kesehatan organisasi. Pada seksi tertentu dibutuhkan jumlah dan kemampuan pegawai yang spesifik. Penempatan SDM yang tepat termasuk salah satu kunci keberhasilan organisasi. Penempatan SDM tidak bisa dilakukan hanya dengan metode kira-kira atau permintaan pribadi pegawai, namun harus selaras dengan pencapaian target kinerja organisasi. Aplikasi Muter hadir untuk membantu pimpinan mengambil keputusan penempatan pegawai pada suatu seksi/subag, sesuai kompetensi pegawai dan kebutuhan organisasi. Di dalamnya berisi database pegawai termasuk kompetensi dan pengalaman penempatan pegawai. Dengan demikian pimpinan tidak perlu terlalu pusing memikirkan menentukan penempatan pegawai dan melakukan mutasi secara berkala, dan diperoleh right man in the right place. f. Implementasi Pengarusutamaan Gender/ Layanan Responsif Gender Kantor tidak lagi hanya terdoktrin sebagai wilayah bekerja dan terbebas dari apapun diluar duina kerja, tanpa memahami kebutuhan-kebutuhan pegawai dalam menjalankan perannya sebagai sebuah keluarga. Disinilah segalanya berawal, bagaimana kantor mampu memberikan kemudahan bagi pegawai dan/atau mitra kerja dalam memenuhi kebutuhannya. Selain menggunakan IT dalam meberikan layanan yang responsif gender; KPPN Jakarta VI menyediakan sarana prasarana fisik untuk menyempurnakan layanan. Fasilitas ini disediakan didasari perbedaan kebutuhan, hambatan, kesulitan mitra kerja sebagai laki-laki dan perempuan dalam menjalankan peran atau tugasnya. Adanya falilitas ini baik pegawai dan mitra kerja mendapatkan akses dan manfaat, sehingga tugasnya dapat berjalan lancar tanpa terkendala faktor jenis kelamin dan usia. Dampaknya layanan unggul yang responsif gender dapat terwujud mengawal proses pencairan dana dan pendampingan. Fasilitas parkir, jalur pedestrian dan tangga yang ramah, Ruang Transit khusus wanita hamil dan difabel, serta lift yang ramah; merupakan fasilitas bersama untuk pegawai dan mitrakerja KPPN Gedung Juanda yang berkebutuhan khusus, yaitu KPPN Jakarta I, KPPN Jakarta IV, KPPN Jakarta VI dan KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah. Letak parkir khusus didekatkan dengan lobby kantor, agar memudahkan akses bagi difabel dan wanita hamil menjalankan tugasnya. Begitu juga dengan ruang tunggu sopir yang dekat dengan lobby dan bersebelahan dengan kantin dan koperasi; membuat sopir nyaman dan mudah memenuhi kebutuhannya. 104 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Implementasi pengarusutamaan gender di KPPN Jakarta VI dilatarbelakangi oleh upaya untuk menjaga mutu layanan kepada stakeholders dan kualitas kinerja pegawai dengan mengakomodasi kebutuhan, pengalaman, kesulitan dan aspirasi yang berbeda baik laki- laki, perempuan serta anak-anak dan mereka yang berkebutuhan khusus. Sarana dan prasarana yang disediakan guna memenuhi layanan responsif gender diantaranya: 1. Pusat Informasi Satker (PIS), 2. Ruang Tunggu Antrian, 3. Ruang Bermain Anak, 4. Loket Layanan Khusus, 5. Toilet Laki-Laki dan Perempuan Terpisah & Khusus Difabel, 6. Ruang Laktasi, 7. Loker Khusus Satker, 8. Kacamata Plus, 9. PUG Center, 10. Ruang Istirahat Pegawai Berkebutuhan Khusus, 11. Sarana Olahraga, 12. Klinik, 13. Ruang Obat, 14. Tempat Istirahat Pegawai dan Ruang Makan yang Artistik. 105 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Selain itu, implementasi PUG di KPPN Jakarta VI juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN dalam menyalurkan dana APBN, membina pengelolaan keuangan di stakeholder, serta menyusun pertanggungjawaban APBN. g. Penerapan Kantor Pelayanan Terbaik Dalam rangka pencapaian kepuasan stakeholder yang maksimal terhadap pelayanan KPPN Jakarta VI, penerapan kantor pelayanan terbaikpun tak luput dari daftar inovasi layanan yang dilakukan. Peningkatan dari segi sarana-prasarana serta inovasi layanan dengan memanfaatkan teknologi dilakukan untuk mendukung pelayanan terhadap stakeholder yang lebih baik namun tetap mudah dijangkau. Tidak hanya itu, kegiatan semacam dukungan gerakan Go-Green juga diimplementasikan sebagai bukti bahwa KPPN Jakarta VI benar-benar berkomitmen untuk tidak hanya memuaskan stakeholder tanpa mempedulikan lingkungan sekitar. Dari segi soft kompetensi, KPPN Jakarta VI selalu berupaya meningkatkan kemampuan para pegawainya dalam melayani stakeholder dengan kegiatan seperti pelatihan Service Excellent serta Capacity Building. Hal ini sangat penting, mengingat bahwa tidak hanya pekerjaan yang cepat selesai, tuntas dan tidak bertele-tele yang menjadi pertimbangan dalam meningkatkan kepuasan stakeholder, namun hal-hal seperti perilaku serta respon pegawai terhadap permasalahan yang dihadapi stakeholder juga menjadi fokus dari penerapan Kantor Pelayanan Terbaik ini. 2. PENGHARGAAN a. Peringkat 3 Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran dan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang Lingkup Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Dalam rangkamewujudkan kualitas laporan keuangan tingkat wilayah pada Kanwil DJPb Prov. DKI Jakarta serta memberikan penghargaan kepada UAKPA/UAKPB yang telah memlakukan Langkah-langkah nyata dalam usaha peningkatan kualitas Laporan Keuangan tingkat wilayah, maka sesuai dengan Keputusan Kepala Kanwil DJPb Prov. DKI Jakarta nomor: KEP-104/WPB.12/2020 tanggal 11 Desember 2020, ditetapkan KPPN Jakarta VI sebagai peringkat ketiga Penilaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA/UAKPB dengan skor 88. 106 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

b. Sertifikat Penghargaan Bagi Para Pegawai atas Keikutsertaan dalam rangka E- Learning Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi Sehubungan dengan Surat Tugas Kepala Kanwil DJPb Prov. DKI Jakarta nomor: ST- 461/WPB.12/2020 mengenai penugasan seluruh pegawai level pelaksana untuk mengikuti e-learning Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi (Bimtek PPG) di lingkungan Kemenkeu, seluruh pegawai yang telah menyelesaikan Bimtek telah mendapatkan sertifikat. Dengan adanya pelatihan ini dari KPK, diharapkan semua pegawai telah siap menghadapi kondisi-kondisi sebagai penyuluh anti korupsi dan anti gratifikasi. c. Terpilihnya sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Percontohan pada Penyediaan Sarana dan Prasarana bagi Kelompok Rentan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sehubungan dengan Surat Edaran Menpan RB nomor: 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB nomor: B/187/PP.05/2020 tanggal 7 Oktober 2020 hal Peninjauan Sarana Prasarana Kelompok Rentan di Unit Pelayanan Kementerian Keuangan, dan dibuktikan dengan Berita Acara Hasil Pemantauan Penyediaan Sarana Prasarana Bagi Kelompok Rentan pada KPPN Jakarta VI, telah diakuinya sarana prasarana pada KPPN Jakarta VI layak diberikan predikat sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Percontohan pada Penyediaan Sarana dan Prasarana bagi Kelompok Rentan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. 107 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

d. Nominasi kantor yang berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Sehubungan dengan diadakannya penilaian Kemenpan RB sebagai tindak lanjut unit yang memiliki predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, KPPN Jakarta VI terpilih sebagai unit yang dinominasikan sebagai kantor yang berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), meskipun belum dapat diakui sebagai WBBM, namun KPPN Jakarta VI telah berpartisipasi dalam upaya menjadi kantor menuji WBBM dan akan berlanjut pada tahun 2021. Selain prestasi tahun 2020 diatas, ada sejumlah prestasi tahun 2019 yang ada, yaitu: a. Juara 1 PUG Setingkat Unit Vertikal DJPB dan Unit Vertikal Kemenkeu Dalam upaya untuk menjaga mutu layanan kepada stakeholders dan kualitas kinerja pegawai dengan mengakomodasi kebutuhan, pengalaman, kesulitan dan aspirasi yang berbeda baik laki-laki, perempuan serta anak-anak dan mereka yang berkebutuhan khusus, KPPN Jakarta VI membuktikan kesungguhannya mendukung program pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang mengamanatkan kesetaraan dan keadilan gender dalam setiap tahapan pembangunan dengan memperoleh gelar juara 108 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

dengan 2 kategori yaitu juara 1 PUG setingkat unit vertikal DJPB dan juara 1 PUG setingkat unit vertikal kemenkeu. Hal tersebut dapat diraih berkat komitmen bersama antara pegawai serta stakeholder dalam menciptakan kondisi kerja yang tidak hanya nyaman bagi salah satu pihak, namun bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan di KPPN Jakarta VI. b. Sertifikat ISO Untuk mendukung peningkatan layanan, KPPN Jakarta VI telah berhasil mendapatkan sertifikat ISO yang menandakan bahwa seluruh proses bisnis yang dilakukan oleh KPPN Jakarta VI telah telah berjalan sesuai dengan SOP yang ada tanpa ada pelanggaran yang bersifat material. c. Lima Besar Terbaik Kantor Pelayanan Terbaik tingkat DJPb Dengan peningkatan khususnya dibidang sarana-prasarana serta inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi, KPPN Jakarta VI berhasil meraih peringkat Lima Besar Kantor Pelayanan Terbaik tingkat DJPB d. Penilaian Kinerja Terbaik Semester 1 Tahun 2019 setingkat Kanwil DJPb Prov. DKI Jakarta Dengan seluruh upaya yang dilakukan oleh KPPN Jakarta VI untuk meningkatkan kepuasan stakeholder serta menjalankan fungsi perbendaharaan secara profesional dan penuh integritas, Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta memberikan predikat KPPN dengan Kinerja Terbaik se-Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta untuk periode Semester I tahun 2019. e. Piagam Penghargaan Sertifikat WBK dari Menteri Keuangan dan Kemenpan-RB. Pada tahun 2019, KPPN Jakarta VI mengikuti akselerasi dan penilaian kantor berpredikat WBK dan telah meraih Sertifikat WBK dari Kemenpan-RB. 109 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

110 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

111 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

BAB IV PENUTUP Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Jakarta VI Tahun 2020 merupakan bentuk pertanggungjawaban pencapaian visi misi KPPN Jakarta VI dalam tahun anggaran 2020 dan disusun berdasarkan perjanjian kinerja tahunan yang ditetapkan pada awal tahun anggaran sekaligus sebagai perwujudan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dari data-data tersebut diatas tingkat kinerja KPPN Jakarta VI, secara umum sudah sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu didukung dengan data-data sebagai berikut: 1. Kinerja pada Sub Bagian Umum, Seksi Pencairan Dana, Seksi Bank, Seksi Verifikasi dan Akuntansi dan Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (Kemenkeu Four dan Five) sudah tercapai; 2. Capaian Kinerja Pegawai (CKP) yang berasal dari capaian IKU ditambah penilaian perilaku pegawai sudah memenuhi persyaratan untuk kenaikan pangkat dan grading. Namun demikian, kedepan masih diperlukan upaya atau langkah peningkatan kinerja atau action plan untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik di tahun 2020 melalui: 1. Pemenuhan sumber daya manusia baik dari sisi kuantitas maupun kualitas; 2. Pemenuhan pelaksanaan Standard Operational Prochedure (SOP) masing- masing seksi (Sub Bagian Umum, Seksi Pencairan Dana, Seksi Bank, Seksi Verifikasi dan Akuntansi, dan Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal); 3. Memenuhi sarana dan prasarana yang sesuai dengan implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan SAKTI; 4. Edukasi pada satuan kerja lingkup KPPN Jakarta VI melalui sosialisasi, bimtek dan peningkatan fungsi Treasury Learning Center (TLC) KPPN Jakarta VI dalam bentuk daring. 5. Pemenuhan pelaksanaan pekerjaan New Normal dengan penugasan Work Form Home dan Work at Office dengan tetap mempertahankan kualitas output yang telah ditetapkan. Dengan disusunnya LAKIN ini, diharapkan KPPN Jakarta VI dapat menyajikan informasi secara transparan baik kepada pimpinan Kementerian Keuangan maupun kepada seluruh pihak yang terkait dengan tugas dan fungsi KPPN dan bagi seluruh jajaran DJPb dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik guna peningkatan kinerja pada periode mendatang. 110 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

111 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

112 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

120







































FORMULIR PENGU UNIT ORGANISASI ESELON III : KPPN JAKARTA VI TAHUN ANGGARAN : 2020 NO SASARAN STRATEGIS (SS) 1. Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang Profesional, Transparan, dan Aku Ntabel 2. Birokrasi dan Layanan Publik yang Agile, Efektif, dan Efisien 3. Perumusan Regulasi dan Otorisasi yang Optimal 4. Komunikasi dan edukasi yang berkesinambungan

UKURAN KINERJA INDIKATOR KINERJA TARGET REALISASI % UTAMA (IKU) n 1a- Nilai Kinerja 88,56 100,64 CP pelaksanaan anggaran K/L 88 1b-N Nilai LK Kuasa BUN 94 98,85 105,16 KPPN yang berkualitas 1c- Persentase akurasi 80% 89,79 112,24 CP perencanaan kas KPPN 2a-N Indeks kepuasan satker 4.55 4,66 102,42 terhadap layanan KPPN 2b-N Indeks efektivitas 3,9 120 pengelolaan 3 pengeluaran kas 3a-N Persentase penyelesaian 99,41 100,01 SP2D secara tepat waktu 99,4% 4a-N Indeks efektivitas 87 88,15 101,32 edukasi dan komunikasi


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook