Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Lakin 2020 KPPN Jakarta VI

Lakin 2020 KPPN Jakarta VI

Published by keuangan kppnjakarta6, 2021-03-01 10:36:18

Description: Lakin 2020 KPPN Jakarta VI

Search

Read the Text Version

dispensasi dari Direktur Jenderal Perbendaharaan. Tindakan-tindakan yang telah dilaksanakan KPPN Jakarta VI dalam rangka mendukung pencapaian IKU tersebut, yaitu pemberian dispensasi dari Direktur Jenderal Perbendaharaan. Selain itu, terdapat rekomendasi rencana aksi (action plan) untuk meningkatkan capaian mendatang IKU tersebut yang akan dilakukan selama tahun 2021 (penanggung jawab: Kepala Seksi MSKI), yaitu untuk penyusunan laporan keuangan tahun 2020, Akan selalu update dengan informasi-informasi dan kebijakan yang ada, dengan mempertimbangkan juga penggunaan aplikasi Renkas di OM SPAN yang selaras dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan. Sasaran Strategis 2 Reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Birokrasi dan Perbendaharaan telah dimulai sejak tahun 2007. Untuk menguji layanan publik keberhasilan reformasi tersebut, salah satunya diukur dengan yang agile, efektif tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap layanan yang dan efesien diberikan oleh KPPN. 2a- Indeks Kepuasan pengguna layanan yang tinggi didefinisikan sebagai N kepuasan persepsi satuan kerja terhadap produk atau layanan yang telah memenuhi atau melebihi dari harapan. Tingkat kepuasan Satker terhadap pelanggan yang tinggi akan meningkatkan citra KPPN sebagai Layanan KPPN pengelola perbendaharaan negara di daerah. Dalam pencapaian sasaran strategis ini, KPPN Jakarta VI mengidentifikasikan 1 (satu) Indikator Kinerja Utama (IKU), yang pencapaiannya digambarkan dalam Tabel 3.2a. Tabel 3.2 Capaian IKU pada Sasaran Strategis 2 SS 2: Kepuasan pengguna layanan yang tinggi Kode Indikator Target Realisasi Nilai 2a-N 102.41 Kinerja Indeks kepuasan Satker terhadap 4,55 4,66 layanan KPPN Uraian mengenai IKU tersebut adalah sebagai berikut: Indeks kepuasan satker terhadap layanan adalah rata-rata tingkat kepuasan satker terhadap seluruh produk layanan perbendaharaan dari KPPN yang mereka gunakan dan manfaatkan, meliputi proses Pencairan Dana, layanan bimbingan dan konsultasi, konfirmasi surat setoran, penyelesaian rekonsiliasi realisasi anggaran, dan penyediaan sarana prasarana. 38 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Indeks kepuasan satker diukur melalui survei oleh masing-masing KPPN dengan metode sampling kepada responden terpilih dari seluruh mitra kerja yang dilayani oleh masing-masing unit eselon IV KPPN. Indeks Pengukuran menggunakan skala 1-5 sebagai berikut : 5 = Sangat Puas 4 = Puas 3 = Cukup Puas 2 = Kurang Puas 1 = Tidak Puas IKU ini diukur atas layanan unggulan yang diberikan oleh KPPN Jakarta VI yang diperoleh dari survei independen yang dikoordinasikan oleh Seksi MSKI. Riset dengan instrumen survei tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja layanan KPPN Jakarta VI secara umum di tingkat Kanwil dan secara spesifik di setiap unit Eselon III berdasarkan indikator kualitas kinerja layanan dan kepuasan pengguna yang mencakup tahun 2020 dan perbandingan antara tahun 2020 dan tahun sebelumnya. Hasil survei positif akan meningkatkan citra DJPb pada umumnya dan KPPN Jakarta VI pada khususnya. Lingkup survei adalah pelanggan atas seluruh layanan KPPN Jakarta VI kepada pihak eksternal. Penerima layanan KPPN Jakarta VI meliputi satuan kerja kementerian/lembaga, bank, dan pemerintah. Aspek layanan yang disurvei merupakan Unsur-Unsur Kinerja Layanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yaitu: 1. Keterbukaan/kemudahan akses informasi; 2. Informasi layanan; 3. Kesesuaian prosedur dengan ketentuan yang ditetapkan; 4. Sikap pegawai; 5. Kemampuan dan keterampilan pegawai; 6. Lingkungan pendukung; 7. Akses terhadap layanan; 8. Waktu penyelesaian layanan; 9. Pembayaran biaya sesuai aturan/ketentuan yang ditetapkan; 10. Pengenaan sanksi/denda atas pelanggaran terhadap ketentuan layanan; 11. Keamanan lingkungan dan layanan. Dalam perhitungan IKU, digunakan polarisasi data maximize (semakin tinggi realisasi terhadap target maka semakin baik capaian kinerjanya), periode tahunan, dan jenis konsolidasi periode 39 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Target IKU menggunakan take last known value (realisasi yang digunakan adalah 2020 angka periode terakhir). Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 4,55 dengan periode pelaporan tahunan. Target tersebut meningkat dari tahun 2019 sebesar 4,53 dan tahun 2018 sebesar 4,52. Target IKU tersebut tahun 2020 sebesar 4,55 tersebut sama besar dengan target yang dicantumkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024. Dengan demikian, realisasi IKU tersebut akan mencerminkan pula realisasi yang tercantum dalam Rentra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- 2024. Realisasi IKU Hasil survei menunjukkan bahwa KPPN Jakarta VI memiliki indeks kepuasan yang lebih tinggi (4,55) daripada indeks rata-rata dari target 2020 IKU tahun tersebut. 11 Layanan telah dinilai memuaskan (skor ≥ 4,00). Rincian skor indeks untuk 11 (sebelas) aspek layanan yang diteliti dalam riset tersebut pada tahun 2020 ditunjukkan pada Tabel 3.2a.1. Tabel 3.2a.1. Indeks Kepuasan atas 11 Aspek Layanan yang Diteliti Tahun 2019 N Aspek Layanan KPPN Indeks o 2019 KPPN 2020 1 Keterbukaan/kemudahan akses informasi 2 Informasi layanan 3 Kesesuaian prosedur dengan ketentuan 4 Sikap pegawai 5 Kemampuan dan keterampilan pegawai 6 Lingkungan pendukung 7 Akses terhadap layanan 8 Waktu penyelesaian layanan 9 Pembayaran biaya sesuai ketentuan 10 Pengenaan sanksi/denda atas pelanggaran 11 Keamanan lingkungan dan layanan Rata- 4,53 4,55 rata Perbandingan Untuk mengetahui apakah capaian target IKU Indeks kepuasan realisasi dan satker terhadap layanan KPPN telah tercapai, berikut akan target IKU diinformasikan terkait perbandingan realisasi dan target IKU tahun tahun 2020 2020. Pelaksanaan survey dilakukan hanya satu kali dalam setahun, sehingga dalam satu periode terdapat 1 (Satu) nilai indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN. 40 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Tabel 3.2a.2. Realisasi IKU Tahun 2020 Periode Target Realisasi Pol/KP Pelaporan 2020 2020 Tahunan 4.55 4.66 Maximize/ (skala Average 5) Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.2a.2, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 4,66 tersebut (yang diperoleh pada triwulan II) melampaui target IKU sebesar 4,55 (dengan nilai capaian 102,41) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. Perbandingan Capaian IKU sebesar 4,66 tersebut merupakan yang tertinggi selama realisasi tahun 5 (lima) tahun terakhir. Secara berturut-turut capaian IKU tersebut 2020 dan tahun 2016 s.d. 2020 adalah 4,29, 4,20, 4,53 , 4,55 , dan 4,66 sehingga tahun-tahun dapat diketahui bahwa terjadi peningkatan capaian IKU tersebut setiap sebelumnya tahunnya sejak tahun 2016 s.d tahun 2020. Perbandingan target dan Perbandingan realisasi IKU tersebut untuk tahun 2016 s.d 2020 dapat ditunjukkan realisasi tahun pada Tabel 3.2a.3 2020 dengan Renstra Tabel 3.2a.3 Perbandingan Capaian IKU Indeks kepuasan pengguna layanan Tahun 2016 s.d. 2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Target 4.09 4.12 4,52 4.53 4.55 Indeks Realisasi 4,29 4,20 4,53 4.55 4.66 Perubahan Realisasi + 0,03 + 0,01 - 0.09 + 0.02 Dari tabel 3.2a.3, dapat diketahui bahwa realisasi capaian IKU Indeks Kepuasan Pengguna Layanan pada tahun 2017 mengalami penurunan 0,09 poin dari indeks tahun 2016, indeks tahun 2018 meningkat 0,02 poin dari tahun 2019. Realisasi IKU pada tahun 2020 s.d. 2024 mencerminkan realisasi lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 dengan perbandingan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.2a.4. 41 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Tabel 3.2a.4 Perbandingan Capaian IKU Indeks kepuasan pengguna layanan s.d. 2020 dan Renstra 2020-2024 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020 2016-2020 2019 4.66 2018 4.55 4.55 2017 4.53 4.07 2016 4.2 4.07 4.29 4.07 4.06 Isu, Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.2a.4, selain target pada permasalahan, Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- 2024 untuk tahun 2020 (transisi tindakan, dan IKU dengan refinement), secara umum seluruh target Renstra KPPN action plan Jakarta VI Tahun 2015-2019 berhasil dipenuhi. Isu utama dan implikasi dari IKU Indeks kepuasan pengguna layanan meerupakan target tahunan yang dihasilakan melalui penyebaran kuisioner melalui online dan pengisian manual saat layanan. Satker mengisi survei berdasarkan layanan yang diterima. Pada kolom saran, ada beberapa satker yang menyampaikan saran terkait layanan. IKU ini merupakan target tahunan yang dilaksanakan dengan cara penyebaran survey pada semester I tahun 2020 Permasalahan dari IKU tersebut yaitu : 1. Keterbatasan dalam pengetahuan sejauh mana kepuasan satker dapat terpenuhi. 2. Keterbatasan jumlah SDM yang melayani dapat menyebabkan tidak terpenuhinya ekspektasi yang lebih dari satker terhadap pelayanan yang diberikan. Selanjutnya berdasarkan isu utama dan permasalahan tersebut, tindakan yang telah dilakukan KPPN Jakarta VI untuk mencapai target IKU tersebut yaitu: 1. Melaksanakan sosialisasi team viewer (tools untuk bimbingan jarak jauh) kepada Satker sebagai alternatif cara untuk konsultasi/ bimbingan satker guna peningkatan layanan KPPN. 2. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai melalui kegiatan GKM maupun bimtek/sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Pusat. 3. Mengintruksikan kepada staf untuk lebih respon dan memiliki sensitifitas dalam melayani Satker. Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi (PIC Kepala Kantor) yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 yaitu Pegawai 42 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Seksi Vera akanterus diikutsertakan dalam stiap kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan kapsitas dan kapabilitas pegawai termasuk ikut serta dalam kegiatan service excellence. 2b- Indeks Tabel 3.2 Capaian IKU pada Sasaran Strategis 2 N Efektivitas SS 2: Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran kas Pengelolaan Pengeluaran Kas Kode Indikator Target Realisasi Nilai 2b-N 120 Kinerja Indeks efektivitas pengelolaan 3 3,9 pengeluaran kas Uraian mengenai IKU tersebut adalah sebagai berikut: Sebagaimana undang undang tentang Pelayanan Publik, setiap institusi penyelenggara negara dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Pelayanan publik adalah serangkaian kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanaan sesuai peraturan atas barang/jasa/pelayanan adminsitratif yang disediakan oleh penyelenggara negara. Dalam rangka mendapatkan penyelenggara negara yang mampu melayani masyarakat dan mampu meletakkan pondasi yang diperlukan bangsa untuk memenangkan persaingan global, diperlukan birokrasi yang agile, efisien, dan efektif, yaitu yang fleksibel, lincah dan cepat dalam merespon perubahan, serta mampu menggunakan sumber daya yang tersedia dengan seminimal mungkin untuk mendapatkan target/output yang telah ditetapkan secara optimal. Efektivitas pengeluaran kas KPPN diukur berdasarkan penyaluran dana yang akurat dan kecepatan penyelesaian retur SP2D yang diterbitkan KPPN. Penyaluran dana SP2D yang akurat adalah penyaluran dana SP2D kepada para penerima yang tidak di-retur oleh Bank Operasional. Retur SP2D adalah penolakan/pengembalian pemindahbukuan dan/transfer pencairan dana APBN dari Bank penerima kepada Bank Operasional karena nama, alamat, nomor rekening, dan/atau nama bank yang dituju tidak sesuai dengan data rekening Bank penerima atau rekening penerima tidak aktif. Kecepatan Penyelesaian Retur yang dilakukan oleh seluruh KPPN di Indonesia untuk meningkatkan pengelolaan pengeluaran APBN dalam rangka meningkatkan pelayanan dengan tepat waktu, tepat jumlah, serta tepat sasaran kepada satuan kerja/stakeholder. Target IKU Dalam perhitungan IKU, digunakan polarisasi data maximize 2020 (semakin tinggi realisasi terhadap target maka semakin baik capaian kinerjanya), periode tahunan, dan jenis konsolidasi periode average (realisasi yang digunakan adalah angka periode rata-rata). Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 3 dengan periode pelaporan triwulanan. Target IKU tersebut merupakan 43 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

refinement penambahan IKU tahun 2020, sehingga belum juga dicantumkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024. Dengan demikian, realisasi IKU tersebut akan tercermin mulai tahun 2020. Realisasi IKU Realisasi IKU pada Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran kas dapat dicapai dengan beberapa aspek. Rincian tersebut ditunjukkan 2020 pada Tabel 3.2b.1. Tabel 3.2b.1. Indeks Efektivitas Pengelolaan Pengeluaran Kas N Aspek Perhitungan IKU KPPN Indeks o 2019 KPPN 2020 1 Indeks Penyaluran Dana Penyaluran Dana SP2D yang akurat (70%) 2 Indek Kecepatan Penyelesaian Retur (30%) Hasil -3 Formula (100%) Perbandingan Untuk mengetahui apakah capaian target IKU Indeks efektivitas realisasi dan pengelolaan pengeluaran kas telah tercapai, berikut akan target IKU diinformasikan terkait perbandingan realisasi dan target IKU tahun tahun 2020 2020. Tabel 3.2b.2. Realisasi IKU Tahun 2020 Periode Target Realisasi Pol/KP Pelaporan 2020 2020 Maximize/ Average Triwulanan 3 3,9 (skala 4) Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.2b.2, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 3,9 tersebut melampaui target IKU sebesar 3 (dengan nilai capaian 120) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. 44 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Perbandingan Capaian IKU sebesar 3,9 tersebut merupakan awal pencapaian yang realisasi tahun tertinggi selama 5 (lima) tahun terakhir, karena baru dimulai sejak tahun 2020 dan tahun-tahun 2020. Perbandingan target dan realisasi IKU tersebut untuk tahun 2016 sebelumnya s.d 2020 dapat ditunjukkan pada Tabel 3.2b.3 Tabel 3.2b.3 Perbandingan Capaian IKU Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran kas Tahun 2016 s.d. 2020 Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Indeks Target ---- 3 Indeks Realisasi - - - - 3.9 Perbandingan Dari tabel 3.2b.3, dapat diketahui bahwa realisasi capaian IKU realisasi tahun Indeks Efektivitas Pengelolaan Pengeluaran Kas pada tahun 2020 2020 dengan merupakan awal mula IKU, sehingga belum dapat dibandingkan Renstra dengan tahun-tahun sebelumnya. Isu, Realisasi IKU pada tahun 2020 s.d. 2024 mencerminkan realisasi permasalahan, lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 tindakan, dan dengan perbandingan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.2b.4. action plan Tabel 3.2b.4 Perbandingan Capaian IKU Indeks Efektivitas Pengelolaan Pengeluaran Kas s.d. 2020 dan Renstra 2020-2024 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020 2016-2020 2019 3.9 2018 - - 2017 - - 2016 - - - - - Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.2b.4, selain target pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- 2024 untuk tahun 2020 (transisi IKU dengan refinement), secara umum seluruh target Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 berhasil dipenuhi. Isu utama dan implikasi dari IKU Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran kas yaitu : 1. Satker membayarkan ke rekening yang sudah tidak aktif lagi, dan secara periodik tidak update data supplier untuk dicocokkan dengan data suplier pada OM SPAN. 45 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

2. SPM yang diretur akan menyebabkan hutang pada pihak ke 3 pada laporan keuangan. Permasalahan dari IKU tersebut yaitu Satker tidak melakukan status rekening dari rekanan yang akan dibayar.\\ Sasaran Strategis 3 Selanjutnya berdasarkan isu utama dan permasalahan tersebut, tindakan yang telah dilakukan KPPN Jakarta VI untuk mencapai Perumusan regulasi target IKU tersebut yaitu: dan otorisasi yang optimal 1. Mensosialisasikan agar satker selau cek status rekening dari supplier sebelum SPM diajukan ke KPPN. 2. Segera ajukan perubahan data suplier jika terdapat perubahan suplier sebelum pengajuan SPM Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi (PIC Kepala Seksi Bank dan Seksi Pencairan Dana) yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 yaitu Cek validasi rekening dari PMRT hasil konversi pada aplikasi OMSPAN . Regulasi adalah peraturan yang disusun sebagai dasar dan arah dalam pengelolaan perbendaharaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Otorisasi adalah segala ketetapan yang dibuat oleh Kanwil DJPb dalam rangka pengelolaan perbendaharaan. Optimal adalah sesuai dengan kebutuhan, implementatif, dan tidak saling bertentangan. Perumusan regulasi dan otorisasi yang optimal mengandung makna bahwa perumusan peraturan yang menjadi dasar dan arah dalam pengelolaan perbendaharaan serta segala ketetapan yang dihasilkan untuk mencapai tujuan sudah sesuai untuk menghasilkan output/outcome yang diharapkan. Dalam pencapaian sasaran strategis ini, KPPN Jakarta VI mengidentifikasikan 1 (satu) Indikator Kinerja Utama (IKU), yang pencapaiannya digambarkan dalam Tabel 3.3a. Tabel 3.3 Capaian IKU pada Sasaran Strategis 3 SS 3: Perumusan regulasi dan otorisasi yang optimal Kode Indikator Target Realisasi Nilai Kinerja 3a-N Persentase Penyelesaian 99.40% 99.41% 100.01 SP2D secara tepat waktu Uraian mengenai IKU tersebut adalah sebagai berikut: 46 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

3a-N Persentase SPM Satker yang diproses menjadi SP2D merupakan mekanisme Penyelesaian pengujian oleh KPPN yang bersifat formal dan substantif terhadap SP2D secara tepat Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh Satuan Kerja waktu untuk diterbitkan menjadi SP2D. Penyelesaian SP2D dinyatakan tepat waktu bila memenuhi janji layanan sebagaimana surat Direktur Target IKU Jenderal Perbendaharaan nomor S-7283/PB.1/2018. 2020 SPM satker yang diproses menjadi SP2D secara tepat waktu diukur berdasarkan jumlah penyelesaian SPM Satker yang diproses oleh Front Office Seksi Pencairan Dana dan diteruskan ke Middle Office Seksi Pencairan Dana untuk selanjutnya diterbitkan SP2D atau approval oleh Seksi Bank. SPM yang diproses menjadi SP2D diselesaikan dalam waktu 1 (satu) jam, dengan prasyarat kondisi sebagai berikut: a. Jenis SPM yang masuk adalah UP/GUP/TUP/PTUP dan LS Non Gaji. b. ADK SPM masuk ke SPAN pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 waktu setempat. c. Tidak di saat load pekerjaan KPPN sedang tinggi, sebagai contoh pada akhir tahun anggaran, pada saat pengajuan gaji 13, dan pada saat pengajuan pembayaran THR. d. Tidak termasuk SPM dengan penerima >100 e. Data supplier, Kontrak, dan/atau RPD sudah masuk dalam SPM. f. Tidak dalam keadaan force majeur Dalam perhitungan IKU, digunakan polarisasi data maximize (semakin tinggi realisasi terhadap target maka semakin baik capaian kinerjanya), periode tahunan, dan jenis konsolidasi periode menggunakan average (realisasi yang digunakan adalah angka periode rata-rata) Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 99.40%. Target tersebut sama dengan target tahun 2019, dan lebih besar dari target dalam kontrak kinerja tiga tahun sebelumnya (2016, 2017,2018), yaitu 99. Target IKU tahun 2020 sebesar 99.4 tersebut juga sama dengan target tahun 2020 yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024, (ditargetkan 99,4%). 47 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dijelaskan pada tabel berikut Realisasi IKU Tabel 3.3a.1. Realisasi IKU Tahun 2020 2020 Uraian Realisasi IKU Triwulan IV Tahun 2020 Persentase Penyelesaian 99.41% (melebihi SP2D secara tepat waktu target) Perbandingan Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target realisasi dan yang ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana target IKU ditunjukkan capaiannya pada Tabel berikut. tahun 2020 Tabel 3.3a.2 Capaian IKU Persentase Penyelesaian SP2D secara tepat waktu Target/ Trw I Trw II Smt I Trw s.d. Trw IV Tahunan Pol /KP Realisasi 99.4% 99.4% 99.4% III Trw III 99.4% 99.4% Maximize Target 99.4% 99.4% / Average 99.41% 99.41% Realisasi N/A 99.42% 99.42% 99.42% 99.42% 100.01 100.01 Nilai -- -- - Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.3a.2, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 99.41 tersebut melampaui target IKU sebesar 99.4 (dengan nilai capaian 100,01) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. Perkembangan Penyelesaian SPM yang diproses menjadi SP2D adalah sebagai berikut: Perbandingan Tabel 3.3a.3 Perkembangan Penyelesaian SP2D secara tepat waktu realisasi tahun 2020 dan Tahun Realisasi Target tahun-tahun sebelumnya Trw I Trw II Trw III Trw IV Tahun Tahunan 2020 N/A 99.42% 99.42% 99.41% 99.41% 99.4% 2019 98.95% 99.95% 99.59% 99.52% 99.5% 99.4% 2018 99.80% 99.88% 99.82% 99.98% 99.87% 99% 2017 99.63% 99.86% 99.77% 99.81% 99.77% 99% 2016 99.59% 99.69% 99.80% 99.43% 99.62% 99% 2015 95.36% N/A 99.59% 99.39% 98.11% 92% 48 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Grafik 3.3a.1 Perkembangan Persentase Penyelesaian SP2D secara tepat waktu 120.00% 100.10% 100.00% 99.98% 100.00% 80.00% 99.81% 99.90% 99.80% 99.70% TW I TW II 60.00% 99.60% TW III 40.00% TW IV 99.50% 99.50% 99.39% 99.43% 99.419%9.40% 99.30% 20.00% 99.20% 99.10% 0.00% 99.00% 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.3a.3 dan grafik 3.3a.1, diketahui sebagai berikut: 1. Pada umumnya secara keseluruhan semua IKU tercapai, IKU N/A pada triwulan II tahun 2015 dan triwulan I tahun 2020 disebabkan karena tidak dapat diukurnya capaian IKU akibat proses transisi aplikasi SPAN. 2. Realisasi terbesar terdapat pada tahun 2018. 3. Target maupun realisasi tiap tahun mengalami peningkatan. Perbandingan Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2020 mencerminkan realisasi realisasi tahun lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 2020 dengan dan tahun pertama pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024, Renstra dengan perbandingan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.3a.4. Tabel 3.3a.4 Perbandingan Persentase Penyelesaian SP2D secara Tepat Waktu s.d. 2020 dan Renstra 2020-2024 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020 99.41 2020-2024 2019 99.50 99.4 2018 99.87 98 2017 99.77 98 2016 98 2015 99.63 98 98.11 98 Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.3a.4, selain target pada 49 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Isu, Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- 2024 untuk tahun 2020 (transisi permasalahan, IKU dengan refinement), secara umum seluruh target Renstra KPPN tantangan, dan Jakarta VI Tahun 2020-2024 berhasil dipenuhi. tindakan Isu Utama dan Implikasi: 1. Penyelesaian SP2D dinyatakan tepat waktu bila memenuhi janji layanan sebagaimana surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-7283/PB.1/2018. SPM satker yang diproses menjadi SP2D secara tepat waktu diukur berdasarkan jumlah penyelesaian SPM Satker yang diproses oleh Front Office Seksi Pencairan Dana (FO Seksi PD) dan diteruskan ke Middle Office Seksi Pencairan Dana (MO Seksi Bank) untuk selanjutnya diterbitkan SP2D atau approval oleh Seksi Bank. Menjadi kendala bila terdapat hambatan dalam proses penyelesaian SPM Satker di FO Seksi PD atau di MO Seksi Bank.Tugas seksi Bank. Hambatan yang bisa disebabkan oleh hambatan internal dan eksternal. 2. Dari isu utama diatas, diperparah dengan kondisi dan situasi pada masa pandemi Covid-19. Hal ini terkait dengan pengaturan SDM pada KPPN (SDM di Seksi PD dan Seksi Bank) maupun di Satker/K/L yang menjalankan tugasnya secara WFH dan WAO, yang berakibat semakin sulit atau rendahnya respon koordinasi yang yang dapat dilakukan Berdasarkan isu utama dan implikasi dan capaian target yang mencapai realisasi, dapat dijabarkan akar permasalahan sebagai berikut: Hambatan yang menyebabkan terlambatnya proses penyelesaian SPM Satker terjadi karena beberapa hal antara lain: 1.Aplikasi 2021 masih Ada kendala pada awal penerapan 2.Pandemi covid dan praktek WFH (staf yg WFH) 3.Waktu tertentu (ketika pengajuan gaji 13,pembayaran THR dan waktu tertentu lainnya Hambatan ini akan menyebabkan penyelesaian SPM Satker dapat melebihi dari 1 jam. Tindakan-tindakan yang telah dilaksanakan KPPN Jakarta VI dalam rangka mendukung pencapaian IKU tersebut, yaitu Seksi Bank dan Seksi PD telah membangun koordinasi yang baik dalam penyelesaian SPM Satker baik melalui telepon, WAG, email dan sarana lainnya yang tersedia untuk koordinasi dengan pegawai yang sedang WFH. Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 (dengan penanggung jawab Kepala Seksi Pencairan Dana dan Seksi Bank) yaitu Terus menjaga koordinasi antara seksi PD dan seksi Bank dalam proses penyelesaian SPM. 50 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Sasaran Strategis 4 Komunikasi dan edukasi merupakan upaya untuk meningkatkan Komunikasi dan pemahaman stakeholders atas peraturan dan kebijakan di bidang edukasi yang perbendaharaan untuk memperkuat implementasi peraturan dan kebijakan dalam rangka mendorong tercapainya tujuan organisasi. berkesinambungan Dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan tata kelola 4a- Tingkat keuangan yang bersifat dinamis, dibutuhkan strategi komunikasi dan N Efektifitas edukasi yang kontinu, tidak tambal sulam serta berorientasi pada usaha membuat satker mampu menguasai secara menyeluruh aspek filosofi Edukasi dan sampai dengan aspek teknis pengelolaan perbendaharaan. Komunikasi Dalam pencapaian sasaran strategis ini, KPPN Jakarta VI Target IKU mengidentifikasikan 1 (satu) Indikator Kinerja Utama (IKU), yang 2020 masing-masing pencapaiannya ditabulasikan dalam Tabel 3.4a. Tabel. 3.4a. Capaian IKU pada Sasaran Strategis 4 SS 4: Komunikasi dan edukasi yang berkesinambungan Kode Indikator Kinerja Target Realisasi Nilai 6a-N Indeks Efektifitas edukasi dan 87 88.15 101.32 komunikasi Uraian mengenai IKU tersebut adalah sebagai berikut: Tingkat pemahaman stakeholders merupakan tingkat daya tangkap peserta (stakeholders) terhadap segala materi yang diberikan pada pelatihan teknis (bimtek atau yang dipersamakan dengan itu). Tolok ukur hasil pelatihan teknis didasarkan pada peningkatan pemahaman peserta atas materi yang diberikan dalam pelatihan untuk satu periode. Ruang lingkup pelatihan teknis meliputi semua kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh KPPN. Untuk bimtek diukur dengan post test sedangkan untuk sosialisasi diukur dengan kuesioner. Jika pada satu periode pelaporan (satu triwulan) terdapat kegiatan bimtek dan kegiatan sosialiasi, maka total nilai efektivitas edukasi dan komunikasi pada triwulan tersebut dibobot sebagai berikut: hasil pos test 60% sedangkan hasil kuesioner 40%. Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 87. Target tersebut lebih besar dari target 2017 dan 2018 yaitu 85. Target IKU tahun 2019 sebesar 86 tersebut lebih besar dari target tahun yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019, (ditargetkan 75), sedangkan pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 tidak dicantumkan dalam target IKU. 51 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Realisasi IKU Realisasi IKU Tahun 2019 dapat dijelaskan pada tabel berikut 2020 Tabel 3.4a.1. Realisasi IKU Tahun 2020 Uraian Realisasi IKU Triwulan IV Tahun 2020 Indeks Efektifitas 88.15 (melampaui target) Edukasi dan Komunikasi Perbandingan Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target yang realisasi dan ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana ditunjukkan target IKU capaiannya pada Tabel berikut. tahun 2020 Tabel 3.4a.2 Capaian IKU Tingkat Efektifitas Edukasi dan Komunikasi Target/ Trw I Trw II Smt I Trw s.d. Trw IV Tahunan Pol /KP Realisasi III Trw III Target - 87 - - - 87 87 Maximize Realisasi - 88 88 - 88 88.31 88.15 / Average Nilai - - - - - 101.32 101.32 Perbandingan Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.4a.2, nilai realisasi tahunan realisasi tahun IKU sebesar 88.15 tersebut melampaui target IKU sebesar 87 (dengan 2020 dan nilai capaian 101.32) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja tahun-tahun Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. sebelumnya Perkembangan tingkat efektifitas edukasi dan komunikasi adalah sebagai berikut: Tabel 3.4a.3 Perkembangan tingkat efektifitas edukasi dan komunikasi Tahun SMT I Realisasi Tahun Target 2020 88 SMT II 88.15 Tahunan 2019 87 88.31 86.5 2018 86 85.18 87 2017 85.24 85.12 85.25 86 85.25 85.25 85 85 2016 80.14 82 81.07 80 2015 80 77 78.5 75 Grafik 3.4a.1 Perkembangan tingkat efektifitas edukasi dan 52 komunikasi LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

90 88 88.15 86.5 86 84 85.25 85.18 82 SMT I SMT II 80 81.07 Tahunan 78 78.5 76 74 72 70 2016 2017 2018 2019 2020 2015 Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.4a.3 dan grafik 3.4a.1, diketahui bahwa target dan realisasi capaian IKU persentase indeks efektivitas edukasi dan komunikasi tiap tahun mengalami peningkatan. Sehingga tahun 2020 merupakan realisasi terbesar (88,15) diantara tahun-tahun lainnya. Jika dibandingkan dengan tahun 2015-2016 yang mengalami kenaikan dan penurunan pada tiap semester, capaian IKU tahun 2017-2020 mencerminkan peningkatan yang stabil ditiap semester. Perbandingan Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2020 mencerminkan realisasi realisasi tahun lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 2020 dengan dan realisasi satu tahun pertama Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- Renstra 2024, dengan perbandingan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 36a.4. Tabel 3.6a.4. Perbandingan tingkat efektifitas edukasi dan komunikasi s.d. 2020 dan Renstra 2020-2024 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020-2024 2020 88.15 - 2019 86.5 75 2018 85.18 75 2017 85.25 75 2016 75 2015 81.07 75 78.5 Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.4b.4, selain target pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015- 2019 untuk tahun, secara umum seluruh target Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 berhasil dipenuhi. Sedangkan pada Renstra tahun 2020-2024 53 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Isu, direncanakan penghapusan IKU tersebut sehingga tidak terdapat permasalahan, target. tantangan, dan tindakan Isu utama dan implikasi dari IKU persentase tingkat efektivitas edukasi dan komunikasi yaitu Sasaran Strategis 5 Pengelolaan kas yang Isu Utama dan Implikasi Pandemi Covid-19 membuat KPPN tidak dapat melaksanakan pruden dan optimal sosialisasi secara tatap muka, sehingga Bimtek / Sosialisasi dilakukan melalui vidio compresence (zoom meeting) Akar Masalah: Jaringan internet yang terbatas dan jumlah maksimal peserta sosialisasi melalui zoom meeting menjadi terbatas. Tindakan yang telah dilaksanakan: Jaringan internet yang terbatas dan jumlah maksimal peserta sosialisasi melalui zoom meeting menjadi terbatas. Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 (dengan penanggung jawab Kepala Seksi MSKI) yaitu Perlu menambahkan kapasitas peserta zoom meeting dari 100 orang menjadi 300 orang. Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara yang andal dan akurat adalah proses pencatatan transaksi keuangan secara lengkap dan valid, penyimpanan dokumen sumber transaksi keuangan secara rapi dan tertib, serta penyelesaian laporan penatausahaan transaksi keuangan secara tepat waktuPengelolaan kas yang optimal artinya Direktorat Jenderal Perbendaharaan dapat memanfaatkan kas yang ada sesuai dengan kebutuhan, memanfaatkan idle cash dengan hasil yang maksimal, meminimalisir cost dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat, dimana manfaat yang diperoleh lebih besar dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan. Dalam pencapaian sasaran strategis ini, KPPN Jakarta VI mengidentifikasikan 1 (satu) Indikator Kinerja Utama (IKU), yang masing-masing pencapaiannya ditabulasikan dalam Tabel 3.5a. Tabel. 3.5a. Capaian IKU pada Sasaran Strategis 5 SS 5: Pengelolaan Kas yang Pruden dan Optimal Kode Indikator Kinerja Target Realisasi Nilai 5a-N Persentase LPJ Bendahara yang 90% 98.23% 109.14 andal dan tepat waktu Uraian mengenai IKU tersebut adalah sebagai berikut: 54 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

5a-N Persentase LPJ LPJ Bendahara melalui aplikasi pembukuan bendahara adalah Bendahara yang Laporan yang disusun oleh Bendahara melalui Modul SILABI atas andal dan tepat uang yang dikelolanya sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan uang negara. waktu Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 03/PB/2014 tentang Juknis Penatausahaan,pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara K/L/Kantor/ Satker, LPJ Bendahara disampaikan kepada KPPN selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setelah bulan yang bersangkutan berakhir. LPJ Bendahara dinyatakan andal jika LPJ tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan benar oleh Kuasa BUN KPPN sesuai indikator verifikasi LPJ yang telah ditetapkan. Pengisian realisasi IKU disesuaikan dengan siklus dan karakteristik penyusunan LPJ Bendahara yang bersifat historical report. Artinya, untuk data realisasi IKU triwulan I tahun 2019 merupakan rata-rata data pelaksanaan rekonsiliasi bulan Desember 2019, bulan Januari dan Februari tahun 2019. Sedangkan realisasi IKU triwulan II 2019 merupakan rata-rata data pelaksanaan rekonsiliasi bulan Maret, April dan Mei tahun 2019. dst. Formula: X 100 % ∑ Bendahara yang menyampaikan LPJ bendahara menggunakan Modul SILABI secara andal dan tepat waktu ∑ Bendahara Satker yang wajib menyampaikan LPJ Target IKU Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 98%. 2020 Target tersebut lebih besar dari target 2015, 2016 ,2017, 2018, dan 2019 yaitu 95%, 96%, 96%, 97%, dan 97,5%. Target IKU tahun 2020 sebesar 98% tersebut sama dengan target tahun 2020 yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024, (ditargetkan 98). Realisasi IKU Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dijelaskan pada tabel berikut 2020 Tabel 3.5a.1. Realisasi IKU Tahun 2020 DATA IKU Tahun 2020 NILAI ∑ Bendahara yang menyampaikan LPJ bendahara menggunakan Modul SILABI secara andal dan tepat waktu ∑ Bendahara Satker yang wajib menyampaikan LPJ Persentase 98.72% 55 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Perbandingan Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target yang realisasi dan ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana ditunjukkan target IKU capaiannya pada Tabel berikut. tahun 2020 Tabel 3.5a.2 Capaian IKU Persentase penyampaian LPJ Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu Tahun 2020 Target/ Trw I Trw II Smt I Trw s.d. Trw IV Tahunan Pol /KP Realisasi III Trw 98% 98% III 98% 98% Maximiz Target 98.70% 97.09% 99.09% e 98% 98% 98% / Realisasi 98.72% Average 97.89% 100% 98.59% Nilai 100.73 Perbandingan Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.5a.2, nilai realisasi tahunan realisasi tahun IKU sebesar 98.72% tersebut melampaui target IKU sebesar 98% 2020 dan (dengan nilai capaian 100.73) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. tahun-tahun sebelumnya Perkembangan tingkat Persentase penyampaian LPJ Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu Tahun 2020 adalah sebagai berikut: Tabel 3.5a.3 Perkembangan Persentase penyampaian LPJ Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu Tahun 2020 Tahun Realisasi Target 2020 Tahun Tahunan 2019 Trw I Trw II Trw III Trw IV 98.72% 98% 2018 98.70% 97.09% 100% 99.09% 98.98% 97.5% 2017 97.90% 99.27% 98.82% 98.91% 98.30% 97% 97.36% 98.52% N/A 99.01% 96.785% 96% 97.01% 97.01% 96.44% 96.68% 2016 96% 96% 97.56% 98.28% 96.96% 96% 2015 95.7% 92% 94.2% 95.06% 94.24% 95% Grafik 3.5a.1 Perkembangan Persentase penyampaian LPJ Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu Tahun 2020 56 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

450.00% Trw IV, 400.00% 99.09% 350.00% Trw III, 100% 300.00% 250.00% Trw II, 97.09% 200.00% 150.00% Trw I, 98.70% 100.00% 50.00% 0.00% 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.5a.3 dan grafik 3.5a.1, diketahui bahwa target dan realisasi capaian IKU persentase Persentase penyampaian LPJ Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu Tahun 2020 tiap tahun mengalam peningkatan. Sehingga tahun 2020 merupakan realisasi terbesar kedua setelah realisasi tahun 2019 (98.72%). Perbandingan Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2020 mencerminkan realisasi realisasi tahun lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 2020 dengan dan Renstra 2020-2024 dengan perbandingan sebagaimana Renstra ditunjukkan pada Tabel 3.5a.4. Tabel 3.5a.4. Perbandingan Persentase penyampaian LPJ Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu Tahun 2020 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020-2024 2020 98.72% 98% 2019 98.98% 95% 2018 98.30% 95% 2017 96.785% 95% 2016 95% 2015 96.96% 95% 94.24% Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.5a.4, selain target pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- 2024 untuk tahun 2020, secara umum seluruh target Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 berhasil dipenuhi. 57 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Isu, Isu utama dan implikasi dari Persentase penyampaian LPJ permasalahan, Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu Tahun 2020 tantangan, dan yaitu tindakan 1. Masih terdapat Bendahara yang mengabaikan pentingnya LPJ bulanan yang merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. 2. Kurang solidnya koordinasi internal yang ada disatuan kerja dalam menghimpun bukti – bukti pengeluaran dari unit lain yang mengakibatkan penyusunan LPJ Bendahara menjadi terhambat. 3. Backup atas petugas yang menangani kurang dilakukan antisipasi sehingga ketika bersangkutan halangan, penyusunan LPJ Bendahara menjadi terhambat. Atas isu dan implikasi tersebut, terdapat akar permasalahan yaitu koordinasi yang kurang di tingkat satker diantara pengelola keuangan dan bagian teknis pengguna anggaran menyebabkan pembuatan maupun penyampaian LPJ bendahara satker. Tindakan-tindakan yang telah dilaksanakan KPPN Jakarta VI dalam rangka mendukung pencapaian IKU tersebut, yaitu: 1. Seksi Vera terus memanfaatkan saluran komunikasi yang ada dengan satker melalui pembuatan leaflet maupun poster yang menarik terkait waktu penyampaian LPJ bendahara. 2. Seksi Vera telah melaksanakan kegiatan Online Upgrading & Refreshment LPJ TA 2020 tanggal 19 & 20 Mei 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom. 3. Seksi Vera juga telah memenuhi undangan terkait LPJ Bendahara dari satker yang disampaikan secara virtual melalui aplikasi zoom. Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 (dengan penanggung jawab Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi) yaitu KPPN Jakarta VI akan terus mengingatkan satker, baik secara langsung (tatap muka) maupun secara online (grup wa, sms , maupun email), untuk secara tepat waktu mengirim LPJ Bendahara. Sasaran Strategis 6 Dalam rangka memastikan proses pengelolaan perbendaharaan Monev Perbendaharaan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dapat mencapaia output yang telah ditetapkan, perlu dilakukan langkah-langkah strategis secara komprehensif atas pelaksanaan anggaran kepada Internal DJPb maupun para stakeholder. Langkah-langkah strategis tersebut disusun dan dievaluasi secara periodik dan terukur, sehingga secara langsung dapat berdampak terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran internal DJPb 58 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

maupun Kementerian/Lembaga. Dalam pencapaian sasaran strategis ini, KPPN Jakarta VI mengidentifikasikan 1 (satu) Indikator Kinerja Utama (IKU), yang masing-masing pencapaiannya ditabulasikan dalam Tabel 3.6a. Tabel. 3.6a. Capaian IKU pada Sasaran Strategis 6 SS 6: Monev Perbendaharaan Kode Indikator Kinerja Target Realisasi Nilai 100% 100.00 6a-CP Presentasi tingkat implementasi 100% Aplikasi SAKTI Uraian mengenai IKU tersebut adalah sebagai berikut: 6a- Persentase Dalam rangka memastikan proses pengelolaan perbendaharaan CP Tingkat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dapat mencapaia output Implementasi yang telah ditetapkan, perlu dilakukan langkah-langkah strategis Aplikasi SAKTI secara komprehensif atas pelaksanaan anggaran kepada Internal DJPb maupun para stakeholder. Langkah-langkah strategis tersebut disusun dan dievaluasi secara periodik dan terukur, sehingga secara langsung dapat berdampak terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran internal DJPb maupun Kementerian/Lembaga. Target IKU Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 100. IKU 2020 lebih besar dari target sebelumnya tahun 2019 yaitu 95% dan tahun 2018 yaitu 90. Realisasi IKU Realisasi pada IKU persentase tingkat implementasi aplikasi 2020 SAKTI karena pada tahun 2020 sebesar 100% dengan melaksanakan tahapan sebagai berikut. Tabel A. Tahapan Kegiatan Implementasi SAKTI Tahun 2020 Periode Tahapan Tahapan Kegiatan Target Porsi Waktu 3% Pelaksanaan 3% 3% Tahap 1 Pendampingan Transaksi awal tahun Triwulan I 5% 2020 (SAKTI desktop) 6% Tahap 2 Pendaftaran email kedinasan domain Triwulan I @sakti.mail.go.id (Tahap I) Semester Tahap 3 Set up konfigurasi satker dan Triwulan I I Tahap 4 pendaftaran user SAKTI (Tahap I) Triwulan I - Refreshment training SAKTI tahun II 2020 (SAKTI Web dan Desktop) Tahap 5 Pendampingan Migrasi Saldo awal Triwulan II SAKTI tahun 2020 berdasarkan LKKL 59 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Unaudited (SAKTI Desktop) pada 5 K/L yang ditunjuk. Semester Tahap 6 Pendampingan pelaksanaan Revisi Triwulan II - 30% II Tahap 7 DIPA 2020 IV 4% Tahap 8 4% Publikasi Tahap I Implementasi Triwulan II Tahap 9 SAKTI Web Triwulan III 5% Tahap 10 FGD/Sosialisasi Tahap I Triwulan III 10% Tahap 11 Implementasi SAKTI Web (SAKTI 4% Tahap 12 Web full Modul) Triwulan III 5% Tahap 13 Pelaksanaan Training Tahap I SAKTI Triwulan IV 4% Tahap 14 Web (Modul 2% Tahap 15 Penganggaran/Implementasi redesign Triwulan IV 2% Penganggaran) seluruh Satker K/L Triwulan IV 10% Triwulan IV Pendampingan Penyusunan Triwulan IV RKAKL/DIPA 2021 FGD/Sosialisasi Tahap II Implementasi SAKTI Web (Modul Pelaksanaan dan Modul Pelaporan) Pelaksanaan Training Tahap II SAKTI Modul Pelaksanaan dan Pelaporan (SAKTI Web) Publikasi Tahap II Implementasi SAKTI Web Pendaftaran email kedinasan domain @sakti.mail.go.id (Tahap II) Set up konfigurasi satker dan pendaftaran user SAKTI (Tahap II) Tahap 16 Pendampingan implementasi SAKTI Triwulan IV Tabel B. Jumlah satker Kementerian/Lembaga yang mengimplementasikan SAKTI Tahun 2020 No. Satker Keterangan Satker pusat Kementerian/Lembaga yang telah ditetapkan Untuk implementasi 1 PMK Implementasi SAKTI tahun 2020 (di luar satker lingkup Kemenkeu, PPATK, Kemensetneg, KPK, Kemenpan RB, SAKTI berbasis web Bappenas, dan LKPP) Modul Admin dan Modul Satker pusat Kementerian/Lembaga yang telah ditetapkan Penganggaran 2 PMK Implementasi SAKTI tahun 2020 ( satker lingkup Untuk Kemenkeu, PPATK, Kemensetneg, KPK, Kemenpan RB, implementasi Bappenas, dan LKPP) seluruh modul SAKTI desktop Formula : Capaian Kegiatan Implementasi SAKTI Tahun 2020 : Jumlah satker yang telah mengikuti tahapan implementasi SAKTI Tahun 2020 60 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Total jumlah satker yang ditetapkan mengikuti tahapan implementasi X Proporsi SAKTI Tahun 2020 Tahapan X 100% Perbandingan Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target realisasi dan yang ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana target IKU ditunjukkan capaiannya pada Tabel berikut. tahun 2020 Tabel 3.6a.1 Capaian IKU Tingkat Implementasi Aplikasi SAKTI Target/ Trw I Trw II Smt I Trw s.d. Trw IV Tahunan Pol /KP Realisasi III Trw 34% III Target 14% 34% 34% 60% 60% 100% 100% Maximize 63% / Average Realisasi N/A 34% - 63% 100% 100% - 100.00 100.00 Nilai -- - Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.6a.1, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 100% angka tersebut melampaui target IKU sebesar 100% (dengan nilai capaian 100,00) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. Perbandingan Perkembangan tingkat Implementasi Aplikasi SAKTI adalah realisasi tahun sebagai berikut: 2020 dan tahun-tahun Tabel 3.6a.2 Perkembangan tingkat Implementasi Aplikasi SAKTI sebelumnya Tahun Realisasi Target SMT II Tahunan SMT I Tahun 2020 34% 100% 100% 100% 2019 40% 100% 100% 95% 2018 N/A N/A 90% 2017 - -- 2016 - - -- 2015 - - -- Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.6a.2, diketahui bahwa target dan realisasi capaian IKU persentase tingkat implementasi SAKTI tahun 2020 telah dilaksanakan. Hal ini merupakan IKU refinement dengan berbagai perubahan pada sasaran strategis dan baru dimulai pada tahun 2019 meskipun pada tahun 2018 telah ditetapkan target. 61 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Perbandingan Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2020 mencerminkan realisasi realisasi tahun lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 2020 dengan dan Renstra 2020-2024, dengan perbandingan sebagaimana Renstra ditunjukkan pada Tabel 3.6a.3. Isu, Tabel 3.6b.3. Perbandingan tingkat Implementasi Aplikasi permasalahan, tantangan, dan SAKTI s.d. 2019 dan Renstra 2020-2024 tindakan Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020-2024 2020 100% 100% 2019 100% - 2018 - 2017 - - 2016 - - 2015 - - - Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.6a.3, realisasi IKU tahun 2020 sama dengan Renstra 2020-2024. Isu Utama dan Implikasi dalam IKU ini yaitu 1. Pandemi Covid -19 menyebabkan beberapan kegiatan sosialisasi sakti tidak dapat dilakukan, diganti dengan penyebaran spanduk/ flyer digital tentang Sakti Full Web. 2. Pendaftaran user Sakti terhambat karena ada perbedaan data di Satker. Sedangkan akar permasalahan dalam IKU ini yaitu: 1. Pandemi Covid-19. 2. Pejabat dapat terdaftar di banyak Satker, sehingga ada kemungkinan data berbeda antar Satker. Dalam mengatasi permasalahan tersebut, tindakan yang telah dilakukan KPPN Jakarta VI yaitu : 1. Penyebaran flyer digital tentang Sskti melalui Istagram dan grup WA. 2. Telah dilakukan koordinasi pembahasan data dengan Satker. Rekomendasi atas rencana aksi pada tahun berikutnya dalam 62 IKU ini yaitu Pendampingan dan komunikasi yang efektif agar tahapan Implementasi SAKTI mencapai target. LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Sasaran Strategis 7 Akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara diwujudkan dengan penyusunan laporan keuangan Akuntansi dan pelaporan oleh Pemerintah Pusat. Penyusunan laporan keuangan Pemerintah keuangan negara yang harus disusun secara profesional dan modern. Kualitas laporan akuntabel, transparan, keuangan Pemerintah dapat diidentifikasi dari ketepatan waktu penyelesaian LKPP, penyelesaian rekomendasi BPK, serta opini audit dan tepat waktu yang baik dari BPK.. Dalam pencapaian sasaran strategis ini, KPPN Jakarta VI mengidentifikasikan 1 (satu) Indikator Kinerja Utama (IKU), yang masing-masing pencapaiannya ditabulasikan dalam Tabel 3.7a. Tabel. 3.7a. Capaian IKU pada Sasaran Strategis 7 SS 7: Akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu Kode Indikator Kinerja Target Realisasi Nilai 7a-N Persentase rekonsiliasi tingkat 98.1% 100% 101.94 UAKPA secara tepat waktu dan andal Uraian mengenai IKU tersebut adalah sebagai berikut: 7a-N Persentase Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2017 rekonsiliasi tingkat tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan UAKPA secara Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian tepat waktu dan Negara/Lembaga, Satuan Kerja selaku UAKPA melakukan andal rekonsiliasi dengan UAKKBUN-Daerah di wilayah kerjanya setiap bulan. N Selanjutnya, sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-4841/PB/2016 tanggal 14 Juni 2016 hal Pelaksanaan Rekonsiliasi Ekternal tingkat KPPN Bulan Januari s.d. Mei 2016, Kanwil Ditjen Perbendaharaan tidak lagi melakukan rekonsiliasi antara UAPPA-W, namun diwajibkan untuk memantau pelaksanaan rekonsiliasi tingkat UAKPA pada seluruh KPPN di wilayah kerjanya. Realisasi IKU dihitung berdasarkan: (1) Perbandingan jumlah satuan kerja yang melakukan rekonsiliasi laporan keuangan secara tepat waktu dengan jumlah satker yang wajib melakukan rekonsiliasi laporan keuangan (bobot 50%) (2) Perbandingan jumlah satuan kerja yang melakukan rekonsiliasi laporan keuangan secara andal dengan jumlah satker yang wajib melakukan rekonsiliasi laporan keuangan (bobot 50%). 63 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Ketepatan waktu rekonsiliasi yang dihitung berdasarkan jumlah satker yang melakukan upload data ke aplikasi E-Rekon sebelum batas akhir yang ditetapkan. Keandalan data hasil rekonsiliasi yang dihitung berdasarkan jumlah satker yang tidak memiliki Transaksi Dalam Konfirmasi/TDK (Suspen) Belanja (ambang batas 0%) dan TDK Kas di Bendahara Pengeluaran (ambang batas 0%) sesuai dengan BAR (Berita Acara Rekonsiliasi) yang paling akhir diterbitkan. Pengisian realisasi IKU disesuaikan dengan siklus dan karakteristik laporan keuangan yang bersifat historical report. Cakupan data setiap triwulan adalah sebagai berikut: Triwulan 1 2020 = Desember 2019 - Februari 2020 Triwulan 2 2020 = Maret - Mei 2020 Triwulan 3 2020 = Juni - Agustus 2020 Triwulan 4 2020 = September - November 2020. Formula: Capaian IKU = Target IKU a : Jumlah satker yang melakukan upload data ke E-Rekon secara 2020 Keterangan : tepat waktu b : Jumlah satker yang memiliki nilai suspen (selisih) belanja tidak melebihi ambang batas suspen dan status BAR sudah ditandatangani oleh KPA dan Kepala Seksi Vera c : Jumlah satker aktif pada periode berkenaan Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 98.1% dengan periode pelaporan triwulanan. Target tersebut meningkat dari tahun 2018 sebesar 98%, tahun 2017 sebesar 97%, tahun 2016 sebesar 96%, dan sama dengan target tahun 2019 dan Renstra tahun 2020-2024 yaitu 98.1%. 64 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Realisasi IKU Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dijelaskan pada tabel berikut 2020 Tabel 3.7a.1. Realisasi IKU Tahun 2020 DATA IKU Tahun 2020 NILAI ∑ Satker yang memiliki nilai 100% suspen (selisih) belanja tidak melebihi ambang batas suspen ∑ Satker yang aktif pada periode berkenaan Persentase Perbandingan Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target yang realisasi dan ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana ditunjukkan target IKU capaiannya pada Tabel berikut. tahun 2019 Tabel 3.7a.2 Capaian IKU Persentase rekonsilasi tingkat UAKPA secara tepat waktu dan andal tahun 2020 Target/ Trw I Trw II Smt I Trw s.d. Trw IV Tahunan Pol /KP Realisasi 98.1% III Trw 98.1% III Target 98.1% N/A 98.1% 98.1% 98.1% 98.1% Maximiz 100% 100% e Realisasi 100% 100% 100% 100% / Average Nilai 101.93 Perbandingan Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.7a.2, nilai realisasi tahunan realisasi tahun IKU sebesar 100% tersebut melampaui target IKU sebesar 98.1% 2020 dan (dengan nilai capaian 101.93) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja tahun-tahun Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. sebelumnya Perkembangan tingkat Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara tepat waktu dan andal tahun 2020 adalah sebagai berikut: Tabel 3.7a.3 Perkembangan Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara tepat waktu dan andal tahun 2020 Tahun Realisasi Target 2020 2019 Trw I Trw II Trw III Trw IV Tahun Tahunan 2018 100% N/A 100% 100% 100% 98.1% 2017 100% 100% 100% 99.92% 99.98% 98.1% 99.78% 99.04% 99.92% 99.63% 98% 99.08% 99.76% 99.55% 99.88% 99.21% 97% 99.31% 2016 97.2% 100% 100% 99.23% 99.10% 96% 65 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Grafik 3.7a.1 Perkembangan Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA Tahun 2016-2020 120.00% 100% 100.00% 100% 100% 80.00% 100% 60.00% 99% Trw I 99% Trw II Trw III 40.00% 99% Trw IV 20.00% 99% 99% 0.00% 98% 2016 2017 2018 2019 2020 Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.7a.3 dan grafik 3.7a.1, diketahui bahwa target dan realisasi capaian IKU persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA Tahun 2020 tiap triwulan mengalam peningkatan. Sehingga tahun 2020 merupakan realisasi terbesar (100%) diantara tahun-tahun lainnya. Khusus untuk triwulan II tahun 2020, realisasi bernilai N/A karena sesuai instruksi Ditjen Perbendaharaan proses rekon kembali dapat dimulai pada bulan Juli 2020. Perbandingan Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2019 mencerminkan realisasi realisasi tahun lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 2020 dengan dan Renstra 2020-2024 dengan perbandingan sebagaimana Renstra ditunjukkan pada Tabel 3.7a.4. Tabel 3.7a.4. Perbandingan Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA Tahun 2020 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020-2024 2020 100% 98.1% 2019 99.98% - 2018 99.63% - 2017 99.21% - 2016 - 2015 99.10% - - 66 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.7a.4, selain target pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- 2024 untuk tahun 2020, secara umum seluruh target Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 berhasil dipenuhi. Sedangkan pada Renstra tahun 2015-2019 tidak dapat dibandingkan karena pada saat perumusan renstra belum ada capaian target IKU tersebut pada tahun 2015. Isu, Isu utama dan implikasi dari Persentase penyampaian LPJ permasalahan, Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu Tahun 2020 tantangan, dan yaitu tindakan 1. Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal tingkat KPPN pada Triwulan IV tahun 2020 menggunakan data bulan September s.d Nopember 2020. 2. Diperlukan effort yang lebih besar dalam melakukan koordinasi dengan para petugas/Tim Satker selama masa pandemi covid-19 belum berakhir. 3. Sering terjadinya pergantian operator aplikasi yang terkait dengan pelaksanaan rekonsiliasi sementara operator yang baru masih minim secara kualitas dalam mengoperasikannya sehingga menghambat penyelesaian rekonsiliasi. Atas isu dan implikasi tersebut, terdapat akar permasalahan diantaranya: 1. Pergantian SDM yang menangani rekonsiliasi LK menjadi faktor penghambat dalam proses rekonnya. 2. Masih terdapat satker yang kurang aware terhadap penyelesaian rekonsiliasi atas pengelolaan keuangan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga KPPN harus memberikan effort yang lebih dalam mengingatkan satker untuk memenuhi kewajibannya. Tindakan-tindakan yang telah dilaksanakan KPPN Jakarta VI dalam rangka mendukung pencapaian IKU tersebut, yaitu Seksi Vera telah melaksanakan bimbingan teknis terkait penyusunan LPJJ Bendahara dan melaksanakan Sosialisasi Team Viewer (tools untuk bimbingan jarak jauh) kepada satker sebagai alternatif cara untuk konsultasi/bimbingan satker. Untuk sementara Seksi Vera belum melakukan pembinaan kepada satker dengan cara langsung (tatap muka), namun dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi (grup Whatapp, email, dan grup facebook) agar LK yang dihasilkan masing-masing satker dapat lebih berkualitas. Penilaian dan reward 67 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

kepada satker yang menyelesaikan proses rekon paling cepat dan paling baik serta mengumumkan di media forum Pimpinan antara satker dan KPPN. Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 (dengan penanggung jawab Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi) yaitu KPPN secara terus menerus melakukan pembinaan kepada satker melalui layanan bimbingan secara online (grup wa, SMS, email, maupun melalui aplikasi team viewer). Sasaran Strategis 8 Organisasi yang optimal adalah organisasi yang mampu mewadahi dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai Pengelolaan tujuan. Dengan demikian organisasi beserta proses bisnis di dalamnya Organisasi dan SDM akan bersifat dinamis dan fleksibel sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan dinamika transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan. SDM yang Optimal yang optimal adalah SDM yang memiliki kepemimpinan yang tepat, mengetahui apa yang akan dilakukan untuk semua informasi yang diterima dan kompetensi yang dibutuhkan untuk keberhasilan organisasi serta melakukan pekerjaan dengan penuh semangat, efektif, efisien dan produktif, sesuai dengan proses kerja yang benar agar mencapai hasil kerja yang optimal. Dalam pencapaian sasaran strategis ini, KPPN Jakarta VI mengidentifikasikan 4 (empat) Indikator Kinerja Utama (IKU), yang masing-masing pencapaiannya ditabulasikan dalam Tabel 3.8a. Tabel. 3.8a. Capaian IKU pada Sasaran Strategis 8 SS 8: Pengelolaan Organisasi dan SDM yang Optimal Kode Indikator Kinerja Target Realisasi Nilai 8a-N Nilai rata-rata hard competency 77 84.60 109.87 pegawai 8b-N Nilai hasil evaluasi pelaksanaan 80 95.83 119.79 tugas kepatuhan internal 8c-N Nilai kualitas pengelolaan kinerja 83 83.08 100.10 berbasis strategy focused organization 8d-N Nilai rata-rata pelaksanaan Literasi 74 78 105.41 Perbendaharaan 8a-N Nilai rata-rata Uraian mengenai IKU tersebut adalah sebagai berikut: hard competency pegawai IKU ini digunakan untuk mengukur tingkat pemahaman para pegawai KPPN terhadap tugas dan fungsi yang mereka jalankan, sehingga outputnya dapat dijadikan sebagai pemetaan hard competency pegawai. Teknisnya, para pegawai akan mendapat tes secara online yang terdiri dari beberapa soal untuk diselesaikan. Untuk Kemenkeu- 68 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Three KPPN, realisasi IKU tersebut diukur berdasarkan rata-rata hasil tes yang dicapai oleh seluruh pegawai KPPN. Dengan demikian, pimpinan unit dan atasan langsung agar memberikan bimbingan dan tutorial kepada para pegawai di lingkungan masing-masing. Bagi para pegawai yang berkewajiban mengikuti tes hard competency namun berhalangan karena alasan tertentu, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat eselon II masing-masing unit, dan capaian IKU pegawai bersangkutan adalah N/A (Not Available). Namun jika tidak disertai surat keterangan, maka capaian IKU bagi pegawai bersangkutan adalah 0 (nol). Pegawai yang tidak mengikuti tes, tidak dimasukkan dalam penghitungan capaian IKU atasan. Formula: Jumlah nilai hasil tes hard competency yang diperoleh pegawai Jumlah pegawai KPPN yang mengikuti tes hard competency Target IKU Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 77. Target 2020 tersebut sama dengan target tahun 2019 dan 2018 yaitu 77. Sedangkan target tahun 2020 (77) lebih besar dari target 2015, 2016 yaitu 73, 70. Target IKU tahun 2020 sebesar 77 tersebut sama dengan target tahun 2020 yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024. Realisasi IKU Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dijelaskan pada tabel berikut 2020 Tabel 3.8a.1. Realisasi IKU Tahun 2020 DATA IKU Tahun NILAI 2020 Jumlah nilai hasil tes hard competency yang diperoleh pegawai Jumlah pegawai KPPN yang mengikuti tes hard competency Persentase 84.60 Perbandingan Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target realisasi dan yang ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana target IKU ditunjukkan capaiannya pada Tabel berikut. tahun 2020 69 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Tabel 3.8a.2 Capaian IKU Nilai rata-rata hard competency pegawai Target/ Trw I Trw Smt I Trw s.d. Trw IV Tahunan Pol /KP Realisasi II III Trw III mMiazxei / Target - - -- - 77 77 84.60 84.60 Avera Realisasi - - - - - ge Nilai - - - - - 109.87 109.87 Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.8a.2, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 84.60. IKU tersebut melampaui target IKU sebesar 77 (dengan nilai capaian 109,87) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. Perbandingan Perkembangan tingkat Nilai rata-rata hard competency pegawai adalah realisasi tahun sebagai berikut: 2020 dan tahun-tahun Tabel 3.8a.3 Perkembangan Nilai rata-rata hard competency pegawai sebelumnya Tahun 2015-2020 Tahun Realisasi Target Trw I Trw II Trw III Trw IV Tahun Tahunan 2020 - - - 84.60 84.60 77 2019 - - - 86.84 86.84 77 2018 - - - 90.49 90.49 77 2017 - - - 97.07 97.07 75 2016 - - - 90 90 73 2015 - - - 100 100 70 70 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Grafik 3.8a.1 Perkembangan Nilai rata-rata hard competency pegawai Tahun 2015-2020 Nilai Rata-Rata Hard Competency 105 100 100 97.07 95 90 90 90.49 Nilai HC 86.84 85 84.6 80 75 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.8a.3 dan grafik 3.8a.1, diketahui bahwa target capaian IKU Nilai rata-rata hard competency pegawai tiap tahun mengalami kenaikan dan penurunan. Tahun 2020 merupakan realisasi terkecil (84.60) diantara tahun-tahun lainnya. Hal ini disebabkan karena semakin kecilnya jumlah pegawai, dan kesempatan untuk melakukan ujian ulang yang dibatasi sampai dengan 4x dari yang sebelumnya tidak terhingga. Hal ini juga menjadi bukti bahwa semakin baik kualitas soal yang diujikan, karena jenis soal selalu berbeda dari tiap pegawai, tidak lagi sama dari tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan untuk nilai realisasi pada tahun 2015 (100) adalah realisasi terbesar, disusul dengan realisasi tahun 2017 (97.07), 2018 (90.49), 2016 (90) dan 2019 (86.84). Perbandingan Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2020 mencerminkan realisasi realisasi tahun lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 2020 dengan dan awal mula Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 dengan Renstra perbandingan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.8a.4. Tabel 3.8a.4. Perbandingan Nilai rata-rata hard competency pegawai Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020-2024 2020 84.60 77 2019 86.84 92 2018 90.49 92 2017 97.07 90 71 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

2016 90 90 2015 100 90 Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.8a.4, selain target pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015- 2019 untuk tahun 2015 sd 2017, secara umum target Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 berhasil dipenuhi. Hanya realisasi (90.49 dan 86.84) pada renstra tahun 2018 dan 2019 yang tidak mencapai target (92). Sedangkan pada tahun 2020, realisasi IKU melampaui Renstra Tahun 2020-2024. Isu, Isu utama dan implikasi dari Nilai rata-rata hard competency permasalahan, pegawai Tahun 2020 yaitu IKU nilai rata –rata hard competency dihasil tantangan, dan capaiannya adalah tahunan dari semua pegawai pelaksana yang ikut tindakan melaksanakan tes hard competency. 9a-N Nilai hasil Akar masalah: evaluasi Masih terdapat pegawai yang kurang memahami soal pertanyaan – pelaksanaan tugas pertanyaan pada tes hard competency sehingga nilai hasil hard kepatuhan internal competency dibawah target dan harus mengulang kembali untuk mendapatkan nilai minimal diatas target yaitu 77. Tindakan-tindakan yang telah dilaksanakan KPPN Jakarta VI dalam rangka mendukung pencapaian IKU tersebut, yaitu melaksanakan pelatihan – pelatihan melalui GKM atau diskusi membahas soal – soal tes hard competency tahun-tahun sebelumnya sebagai referensi menjawab soal tahun berikutnya. Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 (dengan penanggung jawab Subbagian Umum) yaitu dengan membuat jadwal GKM atau pembahasan mengenai soal – soal hard competency. Organisasi yang kondusif tercermin dengan adanya perilaku anggota organisasi yang memiliki komitmen kuat terhadap organisasi, hubungan yang harmonis di antara setiap anggota organisasi, serta motivasi dan etos kerja yang tinggi. Organisasi kondusif dapat tercipta jika beberapa faktor berikut dapat berjalan dengan baik antara lain pola komunikasi dan hubungan-hubungan dalam interaksi antarpersonal yang mempengaruhi suasana kerja; program pengembangan SDM dan kualitas kerja; alur dan prosedur pelaksanaan kegiatan, model jalur koordinasi dan konsultasi dalam pelaksanaan kerja; mekanisme penyampaian pendapat dan tingkat kebebasan dalam menyampaikan pendapat; serta program peningkatan kesejahteraan (termasuk pola jenjang karir). Dengan organisasi yang kondusif, pencapaian tujuan organisasi akan berjalan dengan baik. 72 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Nilai hasil evaluasi merupakan hasil penilaian terhadap pelaksanaan tugas kepatuhan internal yang diimplementasikan pada unit kerja di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan c.q. Bidang SKKI. Unsur-unsur penilaian pelaksanaan tugas kepatuhan internal, terdiri atas: 1. Laporan penerapan manajemen risiko (bobot: 35%) 2. Laporan pemantauan pengendalian intern (bobot: 35%) 3. Laporan pemantauan kode etik dan disiplin pegawai (bobot: 20%) 4. Tindak lanjut rekomendasi hasil audit Aparat Pengawasan Fungsional dan laporan pengelolaan pengaduan (bobot: 10%). Formula: Hasil penilaian pelaksanaan tugas KI dari Kantor Wilayah Ditjen Perbandaharaan Target IKU Target IKU pada tahun 2020 yaitu sebesar 80. IKU ini baru dimulai 2020 pada tahun 2019, dengan target sebesar 75 yang berarti mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Realisasi IKU Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dijelaskan pada tabel berikut 2020 Tabel 3.8b.1 Realisasi IKU Tahun 2020 Uraian Realisasi IKU Triwulan IV Tahun 2020 Nilai hasil evaluasi penerapan 95,83 pemantauan pengendalian intern (melebihi target) Perbandingan Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target yang realisasi dan ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana target IKU ditunjukkan capaiannya pada Tabel berikut. tahun 2020 Tabel 3.8b.2 Capaian IKU nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal Target/ Trw I Trw II Smt I Trw III s.d. Trw Trw IV Tahunan Pol /KP Realisasi III - - - - 80 80 Maximize Target - - - - - 93.83 93.83 / Average Realisasi - - - - - 119.79 119.79 Nilai - 73 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.8b.2, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 93.83 tersebut melampaui target IKU sebesar 80 (dengan nilai capaian 119.78) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. Perbandingan Perkembangan evaluasi penerapan pemantauan pengendalian realisasi tahun intern sesuai Standar adalah sebagai berikut: 2020 dan tahun-tahun Tabel 3.8b.3 Perkembangan nilai hasil evalausi pelaksanaan tugas sebelumnya kepatuhan internal Perbandingan Tahun Realisasi Target realisasi tahun Tahunan 2020 dengan Trw I Trw II Trw III Trw IV Tahun Renstra 2020 - - - 93.83 93.83 80 2019 - - - 93.905 93.905 75 2018 - - - -- - 2017 - - - -- - 2016 - - - -- - 2015 - - - -- - Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.8b.3, diketahui bahwa IKU ini merupakan baru dilaksanakan pada tahun 2019 dsehingga dapat dibandingkan hanya dengan tahun 2019 dan 2020. Realisasi IKU pada tahun 2020 sama dengan target yang ada pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020, yaitu sebesar 80. Tabel 3.8b.3. Perbandingan nilai hasil evalausi pelaksanaan tugas kepatuhan internal s.d. 2020 dan Renstra 2020-2024 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020-2024 2020 95.83 2019 93.905 80 2018 2017 - - 2016 - - 2015 - - - - - Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.8b.3, Realisasi IKU telah tercapai sesuai dengan pencapaian yang tertuang pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024. 74 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Isu, Isu utama dan implikasi dari IKU ini yaitu penialian meliputi permasalahan, laporan-laporan terkait tugas KI, dengan beberapa komponen penilaian tantangan, dan yaitu Manajemen Risiko, Pengendalian Internal, Pengelola Pengaduan tindakan dll dan capaian tercapai nilainya diatas target. Berdasarkan isu utama dan implikasi dan capaian target yang mencapai realisasi, terdapat permasalahan yaitu 1. Komponen Pengelola Pengaduan terdapat pengaduan yang masuk saluran pengaduan Kantor Pusat mengenai penolakan SPM. 2. Terdapat Nota Dinas Stditjen atas hal tersebut, dan sudah diberilan Nota Dinas tanggapan. Tindakan-tindakan yang telah dilaksanakan KPPN Jakarta VI dalam rangka mendukung pencapaian IKU tersebut, yaitu Laporan – laporan Kepatuhan Internal telah dibuat dan dikirim tepat waktu ataw bebrapa hari sebelmnya. Atas pengadauan Satker telah berusaha dicegah dengan segera merespon pertanyaan –pertanyaan Satker mwlalui saluran komunikasi yang ada Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 (dengan penanggung jawab Kepala Seksi MSKI) yaitu merancanakan tanggal-tanggal penyelesaian laporan agar bisa lebih awal. 8c- Nilai kualitas Dalam rangka mendorong komitmen pimpinan dan seluruh pegawai terhadap pelaksanaan pengelolaan kinerja di masing-masing N Pengelolaan unit lingkup DJPb, telah disampaikan matriks langkah-langkah kinerja berbasis peningkatan kualitas pengelolaan kinerja. strategy focused organization Langkah-langkah peningkatan kualitas pengelolaan kinerja dimaksud merupakan panduan bagi unit kerja lingkup DJPb untuk melaksanakan action plan yang implementatif berdasarkan prinsip- prinsip Strategy Focused Organization (SFO). Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya-upaya peningkatan kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan DJPb, Kantor Pusat DJPb melaksanakan penilaian terhadap pelaksanaan pengelolaan kinerja di unit masing-masing. Penilaian dimaksud dilaksanakan berdasarkan parameter sebagai berikut: a. Nilai kuantitatif pemenuhan unsur-unsur peningkatan kualitas pengelolaan kinerja periode sampai dengan triwulan III 2020. b. Nilai NKO Unit periode tahunan 2019. 75 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Target IKU Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 83. Target 2020 tersebut lebih tinggi dibandingkan target dalam kontrak kinerja tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019 yaitu 77, 79, 81, dan 82. Target IKU tahun Realisasi IKU 2020 sebesar 83 juga sama dengan target yang tercantum dalam Rentra 2020-2024 KPPN Jakarta VI. 2020 Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dijelaskan pada tabel berikut Perbandingan realisasi dan Tabel 3.8c.1. Realisasi IKU Tahun 2020 target IKU tahun 2020 Uraian Realisasi IKU Triwulan IV Tahun 2020 Nilai kualitas pengelolaan kinerja 83.08 berbasis Strategy Focused (melebihi Organization target) Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target yang ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana ditunjukkan capaiannya pada Tabel berikut. Tabel 3.8c.2 Capaian IKU nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization Target/ Trw I Trw Smt I Trw s.d. Trw IV Tahunan Pol /KP Realisasi II III Trw III - 83 Maximize Target ---- - - 83.08 / Average - - 100.10 Realisasi - - - - - Nilai ---- Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.8c.2, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 83.08 tersebut melampaui target IKU sebesar 83 (dengan nilai capaian 100.10) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu- Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. 76 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Perbandingan Perkembangan nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy realisasi tahun Focused Organization sesuai Standar adalah sebagai berikut: 2020 dan tahun-tahun Tabel 3.9c.3Perkembangan nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis sebelumnya Strategy Focused Organization Tahun Realisasi Target Trw I Trw II Trw III Trw IV Tahun Tahunan 2020 - - - - 83.08 83 2019 - - - - 85.51 82 2018 - - - - 88.98 81 2017 - - - - 82.67 79 2016 - - - - 81.27 77 2015 - - - - 79.74 75 Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.9c.3., diketahui sebagai berikut: 1. Pada umumnya secara keseluruhan semua IKU tercapai. 2. Realisasi terbesar terdapat pada tahun 2018. 3. Tiap tahun mengalami peningkatan dan penurunan. Perbandingan Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2020 mencerminkan realisasi realisasi tahun lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 2020 dengan dan juga dengan Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 dengan Renstra perbandingan sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9b.4. Tabel 3.9b.4. Perbandingan nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization s.d. 2020 dan Renstra 2020- 2024 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2015-2019 2020 83.08 83 2019 85.51 75 2018 88.98 75 2017 82.67 75 2016 81.27 75 2015 79.74 75 Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9b.4, selain target pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- 2024 untuk tahun 2020 (transisi IKU dengan refinement), secara umum seluruh target Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024 berhasil dipenuhi. 77 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Isu, Isu Utama dan Implikasi dari IKU Nilai kualitas pengelolaan kinerja permasalahan, berbasis strategy focused organization yaitu Capaian IKU dihasilakan tantangan, dan dari penilaian laporan Strategy Focused Organization (SFO) yang tindakan dilaksanakan triwulanan dan nilainya adalah tahunan. Permasalahan dari pencapaian IKU tersebut yaitu Pelaksanaan DKO yang tidak rutin dilaksanakan secara bulanan, disamping itu karena kendala pandemic covid-19 banyak kegiatan-kegiatan yang dialihkan ke online dan juga banyak yang dibatalkan. Sedangkan untuk enilaian masih menunggu nilai dari tersebut dari Kantor Pusat. Tindakan-tindakan yang telah dilaksanakan KPPN Jakarta VI dalam rangka mendukung pencapaian IKU tersebut, yaitu melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada dan mengumpulkan dokumen –dokumen yang terkait dengan pengelolaan kinerja selama tahun 2020, dibuat laporannya triwulan. Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 (dengan penanggung jawab Kepala Subbagian Umum) yaitu akan dilaksanakan kegiatan sesuai ketentuan SFO dan dilakukan pembuatan laporan SFO triwulana dan dikirim tepat waktu. 8d-N Nilai Rata-Rata Program literasi perbendaharaan perlu untuk dilakukan penguatan Pelaksanaan terstruktur dan berkualitas yang diarahkan pada persiapan implementasi Literasi jabatan fungsional khususnya pada aktivitas pengembangan profesi Perbendaharaan yang meliputi: 1) Pembuatan karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei, dan evaluasi yang dipublikasikan dalam bentuk buku yang diedarkan secara nasional atau internasional. 2) Pembuatan karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei, dan evaluasi yang dipublikasikan dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui oleh Kementerian. 3) Pembuatan karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei, dan evaluasi yang dipublikasikan dalam bentuk buku/majalah ilmiah yang tidak dipublikasikan namun didokumentasikan di perpustakaan. 4) Menjadi pengajar/pelatih sesuai dengan bidang tugas jabatan fungsional. 5) Menjadi pembicara/peserta seminar/lokakarya/konferensi dalam bidang tugas jabatan fungsionalnya. 6) Menjadi pembicara/peserta delegasi ilmiah. 7) Pembuatan tulisan berupa opini pribadi yang dimuat koran lokal, nasional, maupun internasional. 78 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Program literasi perbendaharaan perlu dilanjutkan dengan cakupan pejabat eselon III dan IV di Kanwil DJPb dan pejabat eselon IV di KPPN. Tahapan pelaksanaan program Literasi Perbendaharaan adalah sebagai berikut: Tahapan 1 : penguatan proses dan penguatan konten. a) Membaca dan menyusun pertanyaan ilmiah dengan berpikir kritis. b) Mengidentifikasi dan menyusun data/informasi/bukti yang diperlukan dalam penelitian ilmiah. c) Menarik dan mengevaluasi kesimpulan berdasarkan data/informasi/bukti secara relevan. d) Mengkomunikasikan kesimpulan secara tepat berdasarkan data/informasi/bukti yang valid. e) Mendemonstrasikan penggunaan konsep dalam situasi yang berbeda. Tahapan 2 : penguatan konten terdiri dari: a) Memilih topik. b) Mengumpulkan ide (brainstorming) c) Menyusun dan melakukan penelitian (research). d) Menyusun pernyataan penelitian (tesis) e) Merencanakan tulisan (outline) f) Menyusun tulisan g) Merevisi dan mengedit tulisan (editing) h) Membaca ulang kembali dan memeriksa tulisan (proofread). Tahapan 3 : Juli sd Desember, diperoleh dari nilai tulisan Tahapan 3 : implementasi konteks a) jurnal ilmiah yang diusulkan dipublikasikan pada Indonesia Treasury Update (Itrev). b) tulisan yang diusulkan dipublikasikan pada Forum Kajian Perbendaharaan (FKP). c) tulisan opini yang diusulkan dipublikasikan pada media lokal d) tulisan opini yang diusulkan dipublikasikan pada media nasional atau internasional. d) tulisan yang didokumentasikan untuk perpustakaan 79 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Target IKU Formula: 2020 Untuk Kemenkeu-Three KPPN, realisasi IKU tersebut diukur berdasarkan rata-rata nilai literasi yang dicapai oleh pejabat eselon IV di KPPN Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 74. Target tersebut naik dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2019 (72), dan tahun 2018 (70). Realisasi IKU Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dijelaskan pada tabel berikut 2020 Tabel 3.8d.1. Realisasi IKU Tahun 2020 DATA IKU Triwulan IV NILAI Tahun 2020 rata-rata nilai literasi yang 78 dicapai oleh pejabat eselon IV di KPPN. Persentase 78 Perbandingan Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target yang realisasi dan ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana ditunjukkan target IKU capaiannya pada Tabel berikut. tahun 2020 Tabel 3.8d.2 Capaian IKU Indeks kualitas pelaksanaan literasi perbendaharaan Target/ Trw Trw Smt I Trw s.d. Trw IV Tahunan Pol /KP Realisasi I II III Trw III 74 74 Mmiazxei Target -- -- - / Realisasi - - -- - 78 78 Avera ge Nilai 105.41 Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.8d.2, nilai realisasi tahunan IKU sebesar 78. IKU tersebut melampaui target IKU sebesar 74 (dengan nilai capaian 105.41) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. Perbandingan 80 realisasi tahun t2a0h2u0nd-taanhuLnAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6 sebelumnya

Perkembangan Indeks kualitas pelaksanaan literasi perbendaharaan adalah sebagai berikut: Tabel 3.8c.3 Perkembangan Indeks kualitas pelaksanaan literasi perbendaharaan tahun 2015-2020 Tahun Realisasi Target Trw I Trw II Trw III Trw IV Tahun Tahunan 2020 - - - - 78 74 2019 89 87 85 92 88.25 72 2018 N/A N/A 94 82 88 70 2017 - - - -- - 2016 - - - -- - 2015 - - - -- - Perbandingan Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.8d.3, diketahui bahwa target dan realisasi tahun realisasi capaian IKU Indeks Kualitas pelaksanaan literasi 2020 dengan perbendaharaan tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya Renstra meningkat sebesar 10.25. Target IKU tersebut juga sama dengan perumusan Renstra Tahun 2020-2024 yaitu sebesar 74. Isu, Capaian indeks kualitas pelaksanaan literasi perbendaharaan permasalahan, merupakan periode pelaporan triwulanan dan merupakan hasil dari tantangan, dan program perbendaharaan menulis penilaian dilakukan oleh Tim tindakan Redaksi Kanwil DJPb provinsi DKI Jakarta. Isu utama dan implikasi dari IKU ini yaitu: 1. Kemampuan menulis yang masih rendah menyebabkan pegawai kesulitan untuk memenuhi kewajiban IKU ini 2. Beban kerja yang tinggi dan kompleksitas permasalahan di KPPN Jakarta VI menyebabkan pegawai kurang fokus dalam menyelesaikan tugas literasi ini Akar masalah: Pegawai yang menyusun literasi belum dapat pelatihan yang cukup memadai sehingga literasi yang dihasilkan dirasakan masih belum memadai untuk dimuat dimedia selain forum Perbendaharaan. Tindakan-tindakan yang telah dilaksanakan KPPN Jakarta VI dalam rangka mendukung pencapaian IKU tersebut, yaitu Mendorong pegawai untuk terus belajar cara membuat literasi yang berbobot sehingga dapat dimuat dalam media selain forum Perbendaharaan. 81 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Sasaran Strategis 9 Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 (dengan penanggung jawab Kepala Pengelolaan Kantor) yaitu mendorong pegawai untuk terus belajar cara membuat Keuangan dan BMN literasi yang baik. yang optimal Pengelolaan keuangan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring anggaran selama satu tahun anggaran yang selanjutnya dipertanggungjawabkan kepada stakeholder. Dana yang tersedia dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA), harus dikelola sesuai rencana yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan anggaran menggunakan prinsip hemat, efisien, dan tidak mewah dengan tetap memenuhi output sebagaimana telah direncanakan dalam DIPA. Kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran selama satu tahun, tercermin dari opini yang diberikan oleh BPK. Pengelolaan BMN adalah proses manajemen yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap Barang Milik Negara yang dimiliki oleh suatu unit. Optimal adalah pengelolaan keuangan dan BMN dapat menjamin pelaksanaan kegiatan dan tugas untuk mencapai tujuan organisasi dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien. Dalam pencapaian sasaran strategis ini, KPPN Jakarta VI mengidentifikasikan 3 (tiga) Indikator Kinerja Utama (IKU), yang masing-masing pencapaiannya ditabulasikan dalam Tabel 3.9a. Tabel. 3.9a. Capaian IKU pada Sasaran Strategis 9 SS 9: Pengelolaan Keuangan dan BMN yang optimal Kode Indikator Kinerja Target Realisasi Nilai 9a-N Persentase pengelolaan BMN yang 100% 100% 100.00 9b-N optimal 9c-N Nilai kualitas LK tingkat UAKPA 81 88 108.64 dan UAKPB Persentase kualitas pelaksanaan 95% 92,92% 97.81 anggaran KPPN Uraian mengenai IKU tersebut adalah sebagai berikut: 9a- Persentase Pengelolaan BMN yang optimal diukur melalui beberapa komponen, sebagai berikut: N Penegelolaan 1. Kesesuaian pelaksanaan RP4 BMN yang optimal Kesesuaian pelaksanaan RP4 diukur dari persentase pelaksanaan Pemanfaatan atas Rencana Pemanfaatan (pelaksanaan pemanfaatan diukur sampe penerbitan SK sewa), Persentase pelaksanaan Alih Fungsi atas Rencana Penggunaan, dan persentase penghapusan atas 82 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

rencana penghapusan. 2. Persentase completeness data master aset Master Aset di aplikasi SIMAN berisi data-data informasi manajemen terkait BMN. Data-data ini kemudian digunakan oleh berbagai plugin di SIMAN seperti sensus BMN, RKBMN, Wasdal, dsb. Pencatatan BMN yang tertib atas aset tersebut penting peranannya dalam mendukung pengambilan keputusan dan monitoring. Profil BMN penting untuk diisi lengkap pada master aset di aplikasi SIMAN. Profil BMN yang yang perlu dilengkapi untuk bangunan yaitu detail bangunan (alamat, luas bangunan, dan luas dasar bangunan), foto, batas dan GPS, ruangan, fasilitas, dan konstruksi. Sedangkan untuk tanah yaitu detail BMN (alamat, luas, pengguna), foto, batas dan GPS, dokumen, bangunan, pengelolaan, dan status hukum. Adapun jenis BMN yang menjadi target yaitu Tanah Bangunan Kantor Pemerintah (Tanah dan Bangunan) dan dan Bangunan Gedung Kantor Permanen. 3. Persentase PNBP atas pengelolaan BMN Diukur dari realisasi PNBP atas pengelolaan BMN dibandingkan dengan target pendapatan PNBP atas pengelolaan BMN. Data realisasi PNBP diambil dari Laporan realisasi pendapatan masing- masing unit. 4. Persentase penyelesaian PSP atas penambahan jumlah BMN Dalam rangka peningkatan pengelolaan data BMN yang optimal pada Kantor Vertikal DJPb, dilakukan evaluasi oleh Kantor Pusat berdasarkan pengukuran sebagai berikut: 1. Kesesuaian pelaksanaan Rencana Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Penghapusan a. Persentase pelaksanaan Pemanfaatan atas Rencana Pemanfaatan Realisasi a = Jumlah pelaksanaan sewa BMN x 100% x 100% Jumlah Rencana Pemanfaatan dalam bentuk sewa b. Persentase pelaksanaan Alih Fungsi atas Rencana Penggunaan Realisasi b = Jumlah pelaksanaan alih fungsi BMN Jumlah Rencana Penggunaan dalam bentuk alih fungsi c. Persentase Pelaksanaan Penghapusan atas Rencana Penghapusan Realisasi c = Jumlah BMN yang ditetapkan SK Penghapusan x 100% Jumlah BMN dalam rencana penghapusan Realisasi 1 = Realisasi a + Realisasi b + Realisasi c 3 x 100% 2. Persentase completeness data master aset x 100% Realisasi 2 = Jumlah profil master aset yang diisi lengkap Jumlah profil master aset 3. Persentase PNBP atas pengelolaan BMN Realisasi 3 = Jumlah nominal PNBP atas pengelolaan BMN x 100% Jumlah target PNBP atas pengelolaan BMN 83 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

4. persentase penyelesaian PSP atas penambahan jumlah BMN Realisasi 4 = Jumlah BMN unit yang diusulkan PSP ke Pengguna Barang x 100% Jumlah penambahan BMN unit berdasarkan laporan SIMAN Semester II 2019 Formula: Hasil Monitoring dan Evaluasi pengelolaan BMN yang optimal oleh Kantor Pusat DJPb Target IKU Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 92%. Target 2020 tersebut sama dengan target dalam kontrak kinerja tahun 2019, dan lebih tinggi disbanding target tahun 2018, yaitu 91%, tetapi lebih besar dari target tahun 2015, yaitu 98%. Target IKU tahun 2020 sebesar 92% tersebut lebih kecil dibandingkan dengan target tahun 2020 yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024, (ditargetkan 93). Realisasi IKU Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dijelaskan pada tabel berikut 2020 Tabel 3.9a.1. Realisasi IKU Tahun 2020 Uraian Realisasi IKU Triwulan IV Tahun 2020 Persentase BMN 100.00% (melebihi Pengelolaan target) yang optimal Perbandingan Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target yang realisasi dan ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana ditunjukkan target IKU capaiannya pada Tabel berikut. tahun 2020 Tabel 3.9a.2 Capaian IKU Persentase Pengelolaan BMN yang optimal Target/ Trw Trw II Smt I Trw s.d. Trw IV Tahuna Pol Realisa I III Trw n /KP si 70% 100% - III 84.40 84.40 - Target - - 92% 92% Mzeaximi % % - - 100% 100% / Take Realisasi - - - Last - 100.00 100.00 Known Nilai - Value 84 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Perbandingan Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9.a.2, nilai realisasi realisasi tahun tahunan IKU sebesar 100% tersebut melampaui target IKU sebesar 92% 2020 dan (dengan nilai capaian 100.00) yang ditetapkan dalam Kontrak Kinerja tahun-tahun Kemenkeu-Three KPPN Jakarta VI Tahun 2020. sebelumnya Perkembangan Persentase Pengelolaan BMN yang optimal adalah sebagai berikut: Tabel 3.9a.3 Perkembangan Persentase Pengelolaan BMN yang optimal Tahun Realisasi Target Trw I Trw II Trw III Trw IV Tahun Tahunan 2020 - 100 - 100 100 92 2019 - 784.40 100.83 100.83 92 2018 - 98.44 - 99.78 99.11 91 2017 - 91 - 94.81 92.92 90 2016 - - - - - - 2015 - - - - - - Sebagaimana ditunjukkan pada tabel 3.9a.3 diketahui sebagai berikut: 1. Pada umumnya secara keseluruhan semua IKU tercapai. 2. Realisasi terbesar terdapat pada tahun 2019. 3. Tiap tahun mengalami peningkatan. Perbandingan Realisasi IKU pada tahun 2015 s.d. 2020 mencerminkan realisasi realisasi tahun lima tahun pertama dari Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2015-2019 2020 dengan dan Renstra KPPN Jakarta VI tahun 2020-2024 dengan perbandingan Renstra sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9a.4. Tabel 3.9a.4. Perbandingan Pengelolaan BMN yang optimal s.d. 2020 dan Renstra 2020-2024 Tahun Realisasi IKU Renstra KPPN 2020-2024 2020 100 93 2019 100.83 95 2018 99.11 95 2017 92.92 95 2016 95 2015 - 95 - Sebagaimana ditunjukkan pada Tabel 3.9a.4, selain target pada Renstra KPPN Jakarta VI Tahun 2020- 2024 untuk tahun 2020 (transisi IKU dengan refinement), secara umum seluruh target Renstra KPPN 85 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Jakarta VI Tahun 2020-2024 berhasil dipenuhi. Isu, Isu Utama: permasalahan, Presentase pengelolaan BMN yang optimal pada KPPN Jakarta VI tantangan, dan semester II tahun 2020 adalah 100% dari target 92%. Nilai capaian tindakan IKU presentase pengelolaan BMN yang optimal didapat dari penilaian Kantor Pusat. 9b-N Nilai Kualitas LK Tingkat UAKPA Implikasi: dan UAKPB Nilai tersebut merupakan rekonsiliasi BMN KPPN Jakarta VI ke Kantor KPKNL periode semesteran secara tepat waktu sehingga hasilnya melebihi target. Akar Masalah: Presentase pengelolaan BMN yang optimal pada KPPN Jakarta VI selalu diupdate. Tindakan-tindakan yang telah dilaksanakan KPPN Jakarta VI dalam rangka mendukung pencapaian IKU tersebut, yaitu telah melakukan rekonsiliasi BMN sesuai standar pada periode semesteran ke Kantor KPKNL, dan akan mengikuti aturan yang telah diterbitkan mengenai BMN oleh Kantor Pusat. Bedasarkan hal tersebut diatas maka rekomendasi rencana aksi yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 (dengan penanggung jawab Kepala Subbagian Umum) yaitu Pendataan dan update BMN peralatan dan mesin secara berkala. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 222/PMK.05/2016 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. Satuan kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara selaku unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan wajib menyampaikan Laporan Keuangan tingkat UAKPA dan UAKPB kepada Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah (UAPPB-W) Ditjen Perbendaharaan. IKU ini digunakan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan tingkat UAKPA dan UAKPB lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan dengan dilakukan penilaian laporan Keuangan tingkat UAKPA dan UAKPB yang meliputi kriteria: a) Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan b) keakuratan data laporan keuangan 86 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6

Target IKU c) kepatuhan pelaksanaan anggaran 2020 d) Penyajian Laporan Keuangan e) Partisipasi dan Realisasi IKU f) Laporan BMN. 2020 Formula: Total nilai berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh UAPPA-W dan UAPPB-W terhadap Laporan Keuangan tingkat UAKPA dan UAKPB Target IKU tersebut untuk tahun 2020 adalah sebesar 81. Target tersebut merupakan IKU baru yang ada di tahun 2020 sehingga tidak dapat dibandingkan dengan target IKU tahun sebelumnya. Target IKU tahun 2020 sebesar 81 tersebut juga sama dengan target tahun 2020 yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPPN Jakarta VI Tahun 2020-2024. Realisasi IKU Tahun 2020 dapat dihasilkan dari penilaian yang dilakukan oleh UAPPA-W dan UAPPB-W terhadap Laporan Keuangan tingkat UAKPA dan UAKPB sesuai dengan Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta nomor: KEP-104/WPB.12/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang Penetapan Peringkat Penilaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPB Lingkup Kanwil DJPb Prov. DKI Jakarta. Tabel 3.9b.1. Realisasi IKU Tahun 2020 Realisasi IKU KPPN Nilai Data KPPN Jakarta V 92 KPPN Jakarta I 89 88 KPPN Jakarta VI 87.5 KPPN Khusus Investasi 87 KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah 86.5 KPPN Khusus Penerimaan 85.5 KPPN Jakarta III 85 KPPN Jakarta II 84.5 KPPN Jakarta IV 83 KPPN Jakarta VII Dengan demikian realisasi IKU tersebut telah memenuhi target yang ditentukan dalam kontrak kinerja tahun 2020 sebagaimana ditunjukkan capaiannya pada Tabel berikut. 87 LAKIN 2020 KPPN JAKARTA 6


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook