MODUL Sanitasi dan Keamanan Makanan IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN Trisfa Augia, S.Si, Apt, M.Sc
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN DAFTAR ISI I. IDENTIFIKASI BAHAN TAMBAHAN BERBAHAYA DALAM MAKANAN/MINUMAN ........... 1 A. Identifikasi Asam Borat (Farmakope Indonesia Edisi III) ................................................................. 1 B. Identifikasi formalin (Farmakope Indonesia Edisi III) ...................................................................... 1 C. Identifikasi Rhodamin B ................................................................................................................. 1 II. PROSEDUR TETAP (PROTAP) PENGAMBILAN SAMPEL MAKANAN DAN MINUMAN ........................ 3 A. SYARAT DAN KETENTUAN:......................................................................................................... 3 B. ALAT DAN BAHAN...................................................................................................................... 3 C. PROSEDUR:................................................................................................................................ 4 III. PROSEDUR TETAP (PROTAP) PENGAMBILAN SAMPEL MAKANAN DAN MINUMAN KLB KERACUNAN MAKANAN ..................................................................................................... 9 A. TUJUAN ..................................................................................................................................... 9 B. RUANG LINGKUP ....................................................................................................................... 9 C. PELAKSANA................................................................................................................................ 9 D. ALAT DAN BAHAN.................................................................................................................... 10 E. PROSEDUR.............................................................................................................................. 10 IV. PENGIRIMAN SAMPEL MAKANAN............................................................................................... 15 V. BAHAN TAMBAHAN PANGAN ...................................................................................................... 18 A. BATAS MAKSIMUM PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEWARNA .............................. 20 B. BATAS MAKSIMUM PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEMANIS ................................ 76 C. BATAS MAKSIMUM PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PENGAWET........................... 142 VI. CEMARAN KIMIA DAN LOGAM BERAT ...................................................................................... 152 A. BATAS MAKSIMUM CEMARAN KIMIA DALAM PANGAN OLAHAN............................................... 152 B. BATAS MAKSIMUM CEMARAN LOGAM BERAT DALAM PANGAN OLAHAN ................................. 153 TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN i
I. IDENTIFIKASI BAHAN TAMBAHAN BERBAHAYA DALAM MAKANAN/MINUMAN Capaian Pembelajaran: Mahasiswa dapat memahami dan melakukan identifikasi bahan tambahan berbahaya dalam makanan dan minuman baik secara kimia maupun fisikokimia A. Identifikasi Asam Borat (Farmakope Indonesia Edisi III) Metode A 1. Haluskan 10 g sampel dengan 100 ml air, kemudian disaring,ambil larutannya 2. Tambahkan 10 ml larutan dengan asam klorida 3. Basahi sepotong kertas kurkuma dengan larutan encer tersebut 4. Warna kertas berubah menjadi merah kecoklatan 5. Tambahkan amonia encer, warna kertas berubah menjadi hitam kehijauan Metode B 1. Panaskan sejumlah zat dalam cawan porselen hingga melebur, tambahkan metanol, bakar 2. Menimbulkan nyala berwarna hijau B. Identifikasi formalin (Farmakope Indonesia Edisi III) 1. Haluskan 10 g sampel makanan dengan bantuan sedikit air hingga menjadi bubur. 2. Tambahkan air hingga 10 ml 3. Tambahkan 2 ml larutan segar fenilhidrazina HCl 1% b/v 4. Tambahkan 1 ml larutan kalium heksasianoferat (III) 5. Tambahkan 5 ml HCl 6. Larutan akan berwarna merah terang 7. Uapkan larutan di atas tangas air, tertinggal sisa amorf putih C. Identifikasi Rhodamin B 1. Rendam 10 g sampel makanan dengan 20 ml larutan amonia 2% (yang dilarutkan dalam etanol 95%)selama 24 jam, kemudian disaring 2. Pindahkan filtratnya ke dalam beker glass kemudian diuapkan di atas hot plate 3. Residu dari penguapan dilarutkan dalam 10 ml air yang mengandung asam *larutan asam dibuat dengan mencampurkan 10 ml air dan 5 ml asam asetat 10%) 1
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 4. Masukkan benang wol sepanjang 15 cm ke dalam larutan,lalu didihkan selama 10 menit, pewarna akan mewarnai benang wol 5. Cuci benang wol dengan air, lalu 6. Masukkan benang wol ke dalam larutan 10 ml amonia 10% (yang dilarutkan dalam etanol 70%) dan didihkan 7. Benang wol akan melepaskan pewarna dan masuk ke dalam larutan basa 8. Larutan ini digunakan sebagai cuplikan sampel pada analisis kromatografi lapis tipis 9. Totolkan sampel pada plat KLT dan totolkan larutan baku Rhodamin B 10. Masukkan plat ke dalam chamber yang dijenuhi fase gerak n-butanol:etil asetat:amonia (10:4:5) 11. Biarkan hingga lempeng terelusi sempurna 12. Angkat plat dan keringkan 13. Ukur nilai Rf plat larutan baku dan cuplikan sampel; atau 14. Amati warna secara visual dan dibawah sinar UV 15. Jika secara visual noda berwarna merah jambu dan dibawah sinar UV 254 nm warna kuning dan 366 nm merah muda, menandakan adanya Rhodamin B TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 2
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN II. PROSEDUR TETAP (PROTAP) PENGAMBILAN SAMPEL MAKANAN DAN MINUMAN (PerKBPOM Nomor HK.00.06.1.54.2797 Tahun 2009) Capaian Pembelajaran: Mahasiswa dapat memahami dan melakukan sampling makanan dan minuman dengan teknik Aseptis A. SYARAT DAN KETENTUAN: 1. Jika jenis uji yang diminta adalah uji mikrobiologi, maka sampel harus diambil secara aseptis dengan alat-alat steril, sedangkan untuk uji kimia, tidak perlu aseptis. 2. Lakukan pengambilan sampel secara aseptis, jika tidak diketahui apakah sampel akan diuji secara kimia atau mikrobiologi. 3. Petugas sampling menggunakan APD (sarung tangan, masker, dan baju kerja) 4. Kondisi sampel tidak berubah, baik secara fisik, kimia, maupun biologi, selama pengiriman sampai saat dianalisis. 5. Mengambil dan mengirim sampel ke laboratorium terakreditasi atau laboratorium yang ditunjuk. B. ALAT DAN BAHAN Alat dan bahan pengambilan sampel makanan : - Sendok steril - Adsorbent (silika gel, dll.) - Pisau steril - Boks pendingin - Kantung plastik/stomacher steril - Boks untuk es kering - Label - Es kering - Es batu - Etanol 70% atau 95% TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 3
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN C. PROSEDUR: Kelompokkan sampel berdasarkan wujudnya (padat atau cair). Sterilkan meja dengan menyemprotkan etanol 70% Ambil sampel dengan ketentuan sebagai berikut : a. Ketentuan umum : - Sampel diambil ± 500 g secara aseptis dengan peralatan steril, dimasukkan ke dalam wadah steril, lalu ditutup dan diberi label (Formulir 1). Jika sampel kurang dari 500 g, maka semua sampel yang tersisa diambil. - Jika sampel adalah makanan jasa boga, masakan rumah tangga, atau jajanan yang dikemas (kertas nasi, kardus, styrofoam, dll.), maka sampel diambil dengan kemasannya. b. Pengambilan dan Pengemasan Sampel Makanan berdasarkan wujudnya : Ambil semua sampel dengan cara yang tepat, sesuai dengan jenisnya, yaitu : I. Sampel padat Cara mengambil sampel padat secara umum, yaitu ambil dengan sendok steril, atau jika perlu potong dengan pisau steril, sebanyak ± 500 g, lalu masukkan ke dalam wadah gelas bermulut lebar atau kantung plastik steril, tutup rapat atau kelim, dan beri label. Sedangkan pengambilan sampel padat seperti makanan beku, makanan kering bubuk, dan makanan kaleng harus mengikuti ketentuan berikut ini : - Makanan beku. Sampel Makanan beku harus dipertahankan tetap beku sampai saat akan dianalisis. Pengambilan sampel dilakukan tanpa thawing (dilelehkan) atau tanpa dibuka kemasannya. Cara pengambilan sampel adalah : (1) Ambil sampel dengan bor steril berdiameter besar. Bor sampel secara diagonal dari bagian atas (permukaan) menembus bagian tengah sampai bagian bawah (dasar). Ulangi TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 4
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN cara yang sama pada bagian lain dari sampel, sampai diperoleh ± 500 g, lalu masukkan ke dalam kantung plastik steril, kelim, dan beri label; atau (2) Hancurkan sampel dengan palu atau pahat steril, ambil ± 500 g, lalu masukkan ke dalam kantung plastik steril, kelim, dan beri label. - Makanan kering bubuk. Cara pengambilan sampel adalah : (1) Ambil sampel dengan sendok atau spatula steril, lalu masukkan ke dalam wadah atau kantung plastik steril, tutup rapat atau kelim, dan beri label; atau (2) Ambil sampel (jumlah banyak dalam wadah besar) dengan alat seperti selongsong atau tabung berongga steril. Masukkan alat tersebut ke tumpukan sampel dalam wadah. Ulangi beberapa kali pada beberapa bagian wadah secara acak sampai ± 500 g, lalu masukkan ke dalam wadah gelas steril atau kantung plastik, tutup rapat atau kelim, dan beri label. - Makanan kaleng. Cara pengambilan sampel adalah : (1) Jika kalengnya belum dibuka atau masih utuh, ambil sampel dengan kemasannya, jangan dibuka; atau (2) Jika kalengnya sudah terbuka, ambil sampel secara aseptis, lalu masukkan ke dalam wadah gelas steril atau kantung plastik, tutup rapat atau kelim, dan beri label. II. Sampel cair - Makanan cair dan minuman. Sampel harus dikocok atau diaduk sebelum diambil agar homogen. Cara pengambilan sampel adalah : (1) Sampel dituangkan langsung dari wadahnya ke dalam wadah gelas steril atau kantung plastik sebanyak ± 500 ml, tutup rapat atau kelim, dan beri label; atau (2) Sampel diambil dengan pipet steril, lalu dimasukkan ke dalam wadah gelas steril atau kantung plastik, tutup rapat atau kelim, dan beri label. TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 5
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN - Minuman kaleng. Cara pengambilan sampel minuman kaleng sama seperti makanan kaleng. - Air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan. Berdasarkan sumbernya, cara pengambilan sampel air dibagi menjadi dua, yaitu : (1) Sampel air berasal dari sumur atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang keluar melalui keran dibiarkan mengalir deras selama 10 detik, baru kemudian ditampung dalam wadah gelas steril sampai mengisi tidak lebih dari tiga perempat bagian wadah atau ± 2.5 cm dari tutup wadah. Lalu, tutup rapat wadah, dan beri label. Jika air diklorinasi, maka klorin harus dinon-aktifkan agar tidak bereaksi dengan mikroorganisme dalam sampel dengan cara sebagai berikut: - masukkan garam natrium tiosulfat ke dalam wadah gelas (tempat sampel) sebelum wadah disterilisasi. Kadar natrium tiosulfat setelah diisi dengan sampel adalah 20 mg/L sampel. Misalnya, jika volume air yang akan diambil adalah 500 ml, maka jumlah garam natrium tiosulfat yang dimasukkan adalah 10 mg. (2) Sampel yang berasal dari sumber mata air diambil setelah aliran air dibiarkan mengalir selama sekitar 5 menit. Letakkan wadah gelas steril bermulut lebar di bawah aliran air tersebut, lalu isi sampai mengisi tidak lebih dari tiga perempat bagian wadah atau ± 2.5 cm dari tutup wadah. Lalu, tutup rapat wadah gelas, dan beri label. Beri label setiap sampel segera setelah dikemas (Formulir 1). Isi semua keterangan pada label, kecuali informasi waktu pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium yang harus diisi pada saat sampel akan dikirim ke laboratorium. Masukkan semua sampel, kecuali sampel makanan IRTP atau makanan industri non IRTP yang diambil dengan kemasannya ke dalam boks pendingin berisi es batu. Es kering hanya digunakan untuk sampel beku. Sampel makanan siap saji yang dikemas (kertas nasi, kardus, styrofoam, dll.) harus dikemas lagi dengan kantung plastik sebelum dimasukkan ke dalam boks pendingin (es batu) agar tidak rusak. TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 6
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN Buat berita acara pengambilan sampel makanan (Formulir 3) dalam rangkap dua, yaitu rangkap pertama untuk pihak yang mengambil sampel dan rangkap kedua untuk pihak yang menyerahkan sampel. Masukkan semua sampel ke lemari pendingin pada suhu sekitar 4ºC atau -18ºC (freezer) untuk makanan beku, kirim sampel langsung ke laboratorium. c. Pengiriman Sampel Makanan Masukkan sampel dalam boks pendingin. Sebarkan es batu di sekeliling sampel agar suhunya tetap dingin (0 - 4°C). Simpan sampel beku di dalam boks untuk es kering yang diberi es kering untuk menjaga sampel tetap beku. Namun, penggunaan es kering harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut : Jangan menyimpan es kering dalam wadah yang terbuat dari logam, gelas, plastik, atau sejenisnya yang tertutup rapat dan tidak dapat dilewati udara karena dapat meledak. Jika menggunakan kemasan, maka diberi lubang secukupnya agar tekanan tidak berlebihan. Jika sampel dikemas dengan plastik, es kering harus dibungkus dengan kertas untuk mencegah kontak langsung dengan plastik. Jika terjadi kontak, maka suhu sangat dingin yang dihasilkan es kering membuat plastik rapuh atau pecah, sehingga sampel tidak utuh. Simpan sampel makanan yang kering seperti bubuk tepung, makanan atau minuman kaleng, dan air, pada suhu ruang (25° -30°C). Penyimpanan sampel ini tidak memerlukan suhu dingin, namun harus dihindari suhu di atas 45°C. Sebaiknya, sampel makanan kering bubuk dikemas di dalam boks yang di dalamnya diisi adsorben atau penyerap uap air, seperti silica gel, agar tetap kering (bebas dari uap air). Jika menggunakan es kering, maka pada karton pengiriman diberi tanda ”BERISI ES KERING”. TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 7
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN Sertakan surat pengantar permintaan pengujian sampel makanan dan tentukan uji yang diminta bersama sampel yang dikirimkan. LABEL SAMPEL MAKANAN Nomor sampel : ………………….............................................................. Nama sampel : ………………….............................................................. Jumlah sampel : ………………….............................................................. Lokasi sampling :............................................................................... Waktu sampling : Jam ............., Tanggal ......... ................... .......... Waktu pengiriman sampel untuk pengujian laboratorium : Jam ........, Tanggal............. Nama Petugas Sampling : Instansi Pengirim : TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 8
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN III. PROSEDUR TETAP (PROTAP) PENGAMBILAN SAMPEL MAKANAN DAN MINUMAN KLB KERACUNAN MAKANAN Capaian Pembelajaran: Mahasiswa dapat memahami dan melakukan sampling makanan dan minuman pada KLB Keracunan Makanan A. TUJUAN 1. Mengambil sampel dan mengirimkan sampel ke laboratorium dengan tepat dan cepat. 2. Kondisi sampel diharapkan tidak berubah, baik secara fisik, kimia, maupun biologi, selama pengiriman sampai saat dianalisis. 3. Jika jenis uji yang diminta adalah uji mikrobiologi, maka sampel harus diambil secara aseptis dengan alat-alat steril, sedangkan untuk uji kimia, tidak perlu aseptis. 4. Lakukan pengambilan sampel secara aseptis, jika tidak diketahui apakah sampel akan diuji secara kimia atau mikrobiologi. B. RUANG LINGKUP Identifikasi jenis makanan (segar, jasa boga, rumah tangga, jajanan, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), atau Industri Non IRTP). Pengamanan sampel makanan (pengambilan, pengemasan, pelabelan dan penyimpanan) dari tempat kejadian atau sumber cemaran. Pengambilan, pelabelan dan pengiriman sampel makanan. C. PELAKSANA Petugas Unit Pelayanan Kesehatan : Unit/ petugas kesehatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Dokter Jaga, Mantri, dsb. TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 9
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN Tim Penyelidikan Lapangan Tingkat Kabupaten/Kota yang terdiri dari : - Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)/rumah sakit rujukan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) kabupaten/kota dan pihak terkait lainnya Tim Penyelidikan Tingkat Provinsi turun ke lapangan, jika KLB Keracunan Makanan mencakup daerah yang cukup luas, lintas batas wilayah kabupaten/kota dan atau ada kepentingan lain yang diperlukan. Tim penyelidikan tingkat provinsi terdiri dari: - Dinas Kesehatan Provinsi, rumah sakit rujukan, Balai Besar/Balai POM, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) atau Balai Laboratorium Kesehatan (Balai Labkes), Balai Besar/Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular (BB/BTKL dan PPM) dan pihak terkait lainnya. Tim Penyelidikan Tingkat Pusat pun turun ke lapangan, jika KLB Keracunan Makanan mencakup lintas provinsi, masalah nasional atau internasional, dan atau ada kepentingan lain yang diperlukan. Tim Penyelidikan Tingkat Pusat terdiri dari: - Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP&PL) - Departemen Kesehatan (Depkes) (c.q. Direktorat Surveilan, Epidemiologi, Imunisasi dan Kesehatan Matra; Direktorat Penyehatan Lingkungan), Badan POM RI (c.q. Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan), Laboratorium rujukan nasional (misalnya Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Badan POM RI; Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Badan Litbangkes yang mempunyai tugas pokok dan fungsi tersebut). D. ALAT DAN BAHAN Alat dan bahan yang digunakan sama dengan teknik sampling makanan E. PROSEDUR Lakukan identifikasi jenis sampel makanan yang terkait dengan keracunan makanan berdasarkan kategori sebagai berikut: TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 10
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN - Makanan segar : makanan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan makanan - Makanan jasa boga : makanan atau minuman yang dihasilkan oleh jasa boga. Jasaboga adalah perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan pengelolaan makanan yang disajikan di luar tempat usaha atas dasar pesanan. - Masakan rumah tangga : makanan atau minuman yang diolah oleh rumah tangga atau keluarga atau kerabat untuk konsumsi rumah tangga atau acara keluarga dan kerabat. - Makanan jajanan : makanan atau minuman yang biasanya diperoleh dari pedagang keliling atau penjual di tempat yang tidak permanen. Makanan atau minuman tersebut dapat dibuat sendiri atau diperoleh dari pihak ketiga. - Makanan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) : makanan atau minuman yang dihasilkan oleh perusahaan makanan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan makanan manual hingga semi otomatis, baik sudah terdaftar ataupun tidak terdaftar. Jika sudah terdaftar, makanan atau minuman ini mempunyai kode registrasi Sertifikat Penyuluhan (SP) atau Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). - Makanan Industri Non IRTP : makanan atau minuman yang diproduksi oleh non IRT. Jika sudah terdaftar, makanan atau minuman ini mempunyai kode registrasi Makanan Dalam Negeri (MD) atau Makanan Luar Negeri (ML). - Lain-lain : makanan atau minuman yang tidak dapat digolongkan ke dalam keenam kategori di atas. misalnya, makanan atau minuman yang diproduksi oleh dapur umum untuk kepentingan kelompok, seperti pesantren, asrama, panti asuhan, bencana alam, atau penggusuran. Kelompokkan sampel berdasarkan wujudnya (padat atau cair). Ambil sampel dengan ketentuan yang sama dengan teknik sampling makanan TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 11
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN Beri label setiap sampel segera setelah dikemas (Formulir 2). Isi semua keterangan pada label, kecuali informasi waktu pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium yang harus diisi pada saat sampel akan dikirim ke laboratorium. Masukkan semua sampel, kecuali sampel makanan IRTP atau makanan industri non IRTP yang diambil dengan kemasannya ke dalam boks pendingin berisi es batu. Es kering hanya digunakan untuk sampel beku. Sampel makanan siap saji yang dikemas (kertas nasi, kardus, styrofoam, dll.) harus dikemas lagi dengan kantung plastik sebelum dimasukan ke dalam boks pendingin (es batu) agar tidak rusak. Buat berita acara pengambilan sampel makanan (Formulir 3) dalam rangkap dua, yaitu rangkap pertama untuk pihak yang mengambil sampel dan rangkap kedua untuk pihak yang menyerahkan sampel. Bawa semua sampel dengan sarana transportasi tercepat ke tempat penyimpanan sampel, misalnya Puskesmas atau RS terdekat, dan masukkan semua sampel ke lemari pendingin pada suhu sekitar 4ºC atau -18ºC (freezer) untuk makanan beku. Tetapi jika memungkinkan, misalnya jika lokasi keracunan makanan berdekatan dengan laboratorium, kirim sampel langsung ke laboratorium. Pilih sampel makanan berdasarkan penentuan makanan yang dicurigai sebagai penyebab keracunan makanan berdasarkan studi kohort dengan RR (risiko relatif) tinggi serta uji statistik berbeda nyata atau penentuan makanan yang dicurigai sebagai penyebab keracunan makanan berdasarkan studi kasus-kontrol (case-control study) dengan OR(Odds ratio) tinggi dan berbeda nyata. Jika tidak melakukan studi kohort maupun case control study, maka tentukan makanan yang dicurigai dengan melakukan kajian risiko sederhana melalui kajian karakteristik komponen penyusun makanannya, faktorfaktor yang mempengaruhi pertumbuhan patogen, praktek penanganan makanan (suhu, waktu, keadaan higiene dan sanitasi, dan kemungkinan kontaminasi silang). Tentukan jenis uji laboratorium yang diminta berdasarkan diagnosis etiologi. Keputusan jenis makanan dari kajian risiko dan uji didasarkan pada tips sederhana yaitu mikroba TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 12
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN yang mungkin hidup pada kelompok makanan, prevalensi patogen penting dalam makanan, patogen dengan jalur transmisinya, kemudian seleksi berdasarkan distribusi gejala. Hasil uji spesimen yang positif terhadap suatu agent dapat digunakan sebagai parameter uji sampel makanan. Sampel makanan yang terpilih diambil dari tempat penyimpanan sampel, lengkapi label dengan mengisi informasi waktu pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium (Formulir 2) dan kirimkan segera ke laboratorium rujukan yang disertai surat pengantar pengujian sampel dan jenis uji yang diminta. Sampel makanan yang kondisinya sudah rusak tidak perlu diuji secara mikrobiologis termasuk uji toksin hasil metabolisme patogen. Prosedur pengisian Formulir 3 adalah sebagai berikut : - Nama sampel : nama makanan atau minuman yang mempunyai nilai RR atau OR tinggi dan berbeda nyata dengan uji statistik. - Nomor sampel : Cukup jelas. - Tempat pengumpulan sampel : Lokasi pengamanan sampel. - Alamat, telepon : Cukup jelas. - Tgl/ jam pengumpulan sampel : Cukup jelas. - Penanggung jawab : Orang yang bertanggung jawab terhadap sampel. - Suhu tempat penyimpanan : Cukup jelas. - Waktu antara pengolahan hingga penyajian : Selang waktu antar pengolahan sampai penyajian makanan. - Jenis transportasi pengiriman sampel: Alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut sampel ke laboratorium. - Wadah sampel : Tempat atau kemasan untuk mengemas sampel. - Tanggal pengiriman : Tanggal pada saat sampel dikirim ke laboratorium. - Cara pengambilan sampel : Aseptis atau tidak aseptis, pilih salah satu dengan memberi tanda (√) pada kotak yang disediakan. TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 13
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN - Pengiriman sampel : Refrigerasi, beku, atau suhu kamar, pilih salah satu dengan memberi tanda (√) pada kotak yang disediakan. - Rentang masa inkubasi : Masa inkubasi adalah selang waktu atau periode antara masuknya penyebab keracunan ke dalam tubuh seseorang sampai muncul gejala awal. Sedangkan rentang masa inkubasi adalah kisaran masa inkubasi dari seluruh kasus. - Median masa inkubasi : Nilai tengah data masa inkubasi seluruh kasus yang dikumpulkan setelah mengurutkannya dari nilai terkecil hingga terbesar. - Gejala awal yang menonjol : Gejala yang pertama kali muncul dan paling dominan. - Gejala lanjutan yang spesifik : Gejala khusus lainnya yang menyertai gejala awal. - Nama pengirim sampel :Cukup jelas. - Uji yang diminta :Diisi oleh tim penyelidikan lapangan. Dengan memberi tanda (√) sesuai uji yang diminta. TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 14
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN IV. PENGIRIMAN SAMPEL MAKANAN Capaian Pembelajaran: Mahasiswa dapat memahami dan melakukan pengiriman sampel makanan dan minuman secara aseptis Masukkan sampel dalam boks pendingin. Sebarkan es batu di sekeliling sampel agar suhunya tetap dingin (0 - 4°C). Simpan sampel beku di dalam boks untuk es kering yang diberi es kering untuk menjaga sampel tetap beku. Namun, penggunaan es kering harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut : o Jangan menyimpan es kering dalam wadah yang terbuat dari logam, gelas, plastik, atau sejenisnya yang tertutup rapat dan tidak dapat dilewati udara karena dapat meledak. o Jika menggunakan kemasan, maka diberi lubang secukupnya agar tekanan tidak berlebihan. o Jika sampel dikemas dengan plastik, es kering harus dibungkus dengan kertas untuk mencegah kontak langsung dengan plastik. Jika terjadi kontak, maka suhu sangat dingin yang dihasilkan es kering membuat plastik rapuh atau pecah, sehingga sampel tidak utuh. Simpan sampel makanan yang kering seperti bubuk tepung, makanan atau minuman kaleng, dan air, pada suhu ruang (25° -30°C). Penyimpanan sampel ini tidak memerlukan suhu dingin, namun harus dihindari suhu di atas 45°C. Sebaiknya, sampel makanan kering bubuk dikemas di dalam boks yang di dalamnya diisi adsorben atau penyerap uap air, seperti silica gel, agar tetap kering (bebas dari uap air). TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 15
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN Segera kirimkan sampel ke laboratorium, terutama sampel yang telah dimasukkan ke dalam media pengkaya. Jika menggunakan es kering, maka pada karton pengiriman diberi tanda ”BERISI ES KERING”. Sertakan surat pengantar permintaan pengujian sampel makanan dan tentukan uji yang diminta (formulir 3) bersama sampel yang dikirimkan. LABEL SAMPEL MAKANAN Nomor sampel : ………………….............................................................. Nama sampel : ………………….............................................................. Jumlah sampel : ………………….............................................................. Lokasi pengamanan sampel :............................................................................... Waktu pengamanan sampel : Jam ............., Tanggal ......... ................... .......... Lokasi penyimpanan sampel : .............................................................................. Waktu pengiriman sampel untuk pengujian laboratorium* : Jam ........, Tanggal............. * Hanya untuk sampel yang diambil dari tempat penyimpanan sampel untuk pengujian laboratorium TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 16
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN BERITA ACARA PENGAMBILAN SAMPEL MAKANAN*) Berdasarkan surat tugas ................... (pejabat Puskesmas), No ........................., tanggal .............. bulan .......... tahun .............., pada hari ini ...…........, jam ........, tanggal ................. bulan............. tahun ..............., 1), telah diamankan sampel makanan di ................................... (lokasi kejadian) sebagai berikut : Nama sampel Kategori Jenis sampel Jumlah4 No No (makanan atau Sampel2 registrasi5 berdasarkan No SP, No minuman bentuknya3 P-IRT, No MD, No ML 1diisi dengan huruf cetak. 2makanan segar, jasa boga, rumah tangga, jajanan, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), atau industri Non IRTP, lain lain (pilih salah satu). 3 padat, cair atau padat-cair (pilih salah satu). 4 jumlah : satuan g, ml, bungkus, kaleng, dll. 5 jika sampel adalah makanan olahan yang terdaftar. Demikian berita acara ini dibuat, dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. ........................ , ....... .................... ................ Pihak yang menyerahkan sampel, Petugas yang mengamankan sampel, (.................................................) (...................................................) *) dibuat rangkap 2 : rangkap pertama untuk pihak yang mengambil sampel dan rangkap kedua untuk pihak yang menyerahkan sampel. TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 17
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN V. BAHAN TAMBAHAN PANGAN Capaian Pembelajaran: Mahasiswa dapat memahami penggolongan Bahan Tambahan Pangan, fungsi, persyaratan dan batas maksimum penggunaannya dalam pangan Bahan Tambahan Pangan, selanjutnya disingkat BTP, adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan Badan Pengawas Obat dan makanan menetapkan 27 golongan BTP berdasarkan fungsi teknologi ketika ditambahkan pada pangan. BTP tidak dikonsumsi sebagai makanan dan bukan merupakan bahan baku pangan. Namun BTP dapat mempunyai nilai gizi yang sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk tujuan teknologi pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan dan atau pengangkutan pangan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat pangan tersebut baik secara langsung atau tidak langsung. BTP yang merupakan senyawa gizi dan digunakan sumber zat gizi penggunaan BTP tersebut dinyatakan sebagai zat gizi. Golongan BTP meliputi: 1. Antibuih 2. Antikempal 3. Antioksidan 4. Bahan Pengkarbonasi 5. Garam Pengemulsi 6. Gas untuk Kemasan 7. Humektan 8. Pelapis 9. Pemanis 10. Pembawa 11. Pembentuk Gel 12. Pembuih 13. Pengatur Keasaman 14. Pengawet 15. Pengembang TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 18
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 16. Pengemulsi 17. Pengental 18. Pengeras 19. Penguat rasa 20. Peningkat Volume 21. Penstabil 22. Peretensi Warna 23. Perisa 24. Perlakuan Tepung 25. Pewarna 26. Propelan 27. Sekuestran Persyaratan BTP • BTP dapat digunakan secara tunggal atau campuran • Apabila BTP yang digunakan secara campuran berasal dari golongan yang sama, penjumlahan hasil bagi masing-masing BTP dengan Batas Maksimal penggunaannya tidak boleh lebih dari 1 (satu), kecuali BTP tersebut masuk dalam kategori pangan dengan batas maksimal CPPB Contoh 1: BTP Batas Maksimal Penggunaan pada Perhitungan (mg/kg) produk (mg/kg) Pemanis A 600 x x/600 Pemanis B 600 y y/600 (x/600)+(y/600)≤1 Contoh 2: Batas Maksimal Penggunaan pada Perhitungan BTP (mg/kg) produk (mg/kg) Pemanis A Pemanis B 0x 0 Pemanis C 600 y y/600 600 z z/600 0+(y/600)+(z/600)≤1 TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 19
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN • Penggunaan BTP dibuktikan dengan sertifikat analisis kuantitatif yang diterbitkan oleh laboratorium yang ditunjuk oleh Kepala BPOM dan atau yang telah terakreditasi • Apabila jenis BTP tersebut tidak dapat dianalisis, penggunaan BTP dihitung berdasarkan penambahan BTP yang digunakan dalam pangan • Penggunaan BTP pemanis dapat berupa Table Top Sweetener dan hanya boleh dikemas dalam kemasan sekali pakai yang setara dengan 5-10 g gula (sukrosa) • BTP Pemanis Buatan tidak dapat digunakan pada produk pangan yang khusus diperuntukkan bagi bayi, anak usia <3 tahun, ibu hamil dan atau ibu menyusui Di dalam modul ini, jenis BTP yang akan dibahas adalah Pewarna, Pemanis dan Pengawet saja. A. BATAS MAKSIMUM PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEWARNA (PerKa BPOM Nomor 37 Tahun 2013) Bahan Tambahan Pangan, selanjutnya disingkat BTP, adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan Pewarna (Colour) adalah bahan tambahan pangan berupa Pewarna alami dan Pewarna sintetis, yang ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan mampu memberi atau memperbaiki warna Pewarna Alami (Natural food colour) adalah Pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral atau sumber alami lain, termasuk Pewarna identik alami Pewarna Sintetis (Synthetic food colour) adalah Pewarna yang diperoleh secara sintesis kimiawi. Asupan harian yang dapat diterima atau Acceptable Daily Intake, yang selanjutnya disingkat ADI, adalah jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat badan yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan Batas Maksimum adalah jumlah maksimum BTP yang diizinkan terdapat pada pangan dalam satuan yang ditetapkan. Batas Maksimum Cara Produksi Pangan yang Baik atau Good Manufacturing Practice, selanjutnya disebut Batas Maksimum CPPB, adalah jumlah BTP yang diizinkan terdapat pada pangan dalam jumlah secukupnya yang diperlukan untuk menghasilkan efek yang diinginkan TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 20
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN BTP Ikutan (Carry over) adalah BTP yang berasal dari semua bahan baku baik yang dicampurkan maupun yang dikemas secara terpisah tetapi masih merupakan satu kesatuan produk Jenis BTP Pewarna Alami terdiri atas: 1. Kurkumin CI. No. 75300 (Curcumin); 2. Riboflavin (Riboflavins); 3. Karmin dan ekstrak cochineal CI. No. 75470 (Carmines and cochineal extract); 4. Klorofil CI. No. 75810 (Chlorophyll); 5. Klorofil dan klorofilin tembaga kompleks CI. No. 75810 (Chlorophylls and chlorophyllins, copper complexes); 6. Karamel I (Caramel I – plain); 7. Karamel III amonia proses (Caramel III - ammonia process); 8. Karamel IV amonia sulfit proses (Caramel IV - sulphite ammonia process); 9. Karbon tanaman CI. 77266 (Vegetable carbon); 10. Beta-karoten (sayuran) CI. No. 75130 (Carotenes, beta (vegetable)); 11. Ekstrak anato CI. No. 75120 (berbasis bixin) (Annatto extracts, bixin based); 12. Karotenoid (Carotenoids); 13. Merah bit (Beet red); 14. Antosianin (Anthocyanins); dan 15. Titanium dioksida CI. No. 77891 (Titanium dioxide). Jenis BTP Pewarna Sintetis terdiri atas: 1. Tartrazin CI. No. 19140 (Tartrazine); 2. Kuning kuinolin CI. No. 47005 (Quinoline yellow); 3. Kuning FCF CI. No. 15985 (Sunset yellow FCF); 4. Karmoisin CI. No. 14720 (Azorubine (carmoisine)); 5. Ponceau 4R CI. No. 16255 (Ponceau 4R (cochineal red A)); 6. Eritrosin CI. No. 45430 (Erythrosine); 7. Merah allura CI. No. 16035 (Allura red AC); 8. Indigotin CI. No. 73015 (Indigotine (indigo carmine)); 9. Biru berlian FCF CI No. 42090 (Brilliant blue FCF); 10. Hijau FCF CI. No. 42053 (Fast green FCF); dan 11. Coklat HT CI. No. 20285 (Brown HT). TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 21
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN BTP pewarna dapat digunakan secara tunggal atau campuran dengan syarat perhitungan hasil bagi masing-masing BTP dengan Batas Maksimum penggunaannya jika dijumlahkan tidak oleh lebih dari satu. Dilarang menggunakan BTP Pewarna sebagaimana yang dimaksud dalam Lampiran I untuk tujuan: a. menyembunyikan penggunaan bahan yang tidak memenuhi persyaratan; b. menyembunyikan cara kerja yang bertentangan dengan cara produksi pangan yang baik untuk pangan; dan/atau c. menyembunyikan kerusakan pangan A. Pewarna alami (Natural colour) 1. Kurkumin CI. No. 75300 (Curcumin) INS. 100(i) ADI : 0-3 mg/kg berat badan Turmeric yellow; Sinonim : diferuloylmethane; kurkum; C.I natural yellow 3 Fungsi lain : - No. Kategori Pangan Batas Kategori Maksimum Pangan Minuman berbasis susu yang berperisa dan atau 01.1.2 difermentasi (contohnya susu coklat, eggnog, minuman (mg/kg) yoghurt, minuman berbasis whey) CPPB 01.5.2 Susu dan krim bubuk analog 01.6.1 Keju tanpa pemeraman (keju mentah) CPPB 01.6.2 Keju peram CPPB 01.6.3 Keju whey CPPB 01.6.4.2 Keju olahan berperisa, keju olahan dengan tambahan buah, CPPB sayur dan atau daging CPPB 01.6.5 Keju analog 01.7 Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya CPPB puding, yoghurt berperisa atau yoghurt dengan buah) CPPB 01.8 Whey dan produk whey, kecuali keju whey 02.2.1 Semua produk emulsi lemak yang kadar lemaknya tidak CPPB kurang dari 80% CPPB 02.2.2 Emulsi yang mengandung lemak kurang dari 80% 02.3 Emulsi lemak tipe emulsi minyak dalam air, termasuk CPPB produk campuran emulsi lemak dengan atau berperisa CPPB 02.4 berbasis Makanan pencuci mulut berbasis lemak tidak termasuk CPPB 03.0 makanan pencuci mulut berbasis susu dari kategori 01.7 04.1.1.2 Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan sorbet CPPB 04.1.2 Buah utuh segar dengan permukaan diberi perlakuan CPPB Buah olahan 500 TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 22
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 04.2.1.2 Sayur, kacang dan biji – bijian segar yang permukaannya CPPB dilapisi glasir atau lilin atau diberi perlakuan dengan bahan 04.2.1.3 tambahan pangan lain yang dapat berfungsi sebagai CPPB pelindung dan membantu mengawetkan kesegaran dan 04.2.2 kualitas sayuran 500 05.1 Sayur, kacang dan biji-bijian segar yang dikupas, dipotong 300 atau dirajang (sayur, kacang, biji-bijian olah minimal) 05.2 Sayur, rumput laut, kacang dan biji-bijian olahan 300 Produk kakao dan cokelat termasuk cokelat analog dan 05.3 pengganti cokelat 700 05.4 Kembang gula / permen meliputi kembang gula / permen 500 keras dan lunak, nougat, dan lain-lain, tidak termasuk 06.3 produk dari kategori 05.1, 05.3 dan 05.4 200 06.4 Kembang gula karet / permen karet 500 Dekorasi (misalnya untuk bakery), topping (non-buah) dan 06.5 saus manis CPPB Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats 06.6 Pasta dan mi serta produk sejenisnya (misalnya rice paper, CPPB vermiseli beras/bihun), pasta kedelai dan mi kedelai 06.7 Makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati CPPB 06.8.1 (misalnya puding nasi, puding tapioka) CPPB 06.8.2 Tepung bumbu (misalnya untuk melapisi permukaan ikan 200 06.8.3 atau daging ayam) CPPB 06.8.4 Kue beras 200 06.8.5 Minuman kedelai 200 06.8.6 Lapisan tipis cairan kedelai 200 06.8.7 Tahu segar 200 07.0 Tahu semi kering 200 08.2 Tahu kering 500 Kedelai fermentasi (contohnya nato) 08.3 Tahu fermentasi (contohnya keju kedelai) 500 Produk bakeri 08.4 Produk olahan daging, daging unggas dan daging hewan 500 buruan, dalam bentuk utuh atau potongan 09.2 Produk-produk olahan daging, daging unggas dan daging 500 hewan buruan yang dihaluskan 09.3 Kemasan edible (dapat dimakan) (contoh : selongsong 500 sosis) 09.4 Ikan dan produk perikanan lainnya termasuk moluska, 500 krustasea dan ekinodermata yang telah mengalami 10.2 pengolahan 50 10.3 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea 50 dan ekinodermata yang semi awet 10.4 Ikan dan produk perikanan awet, meliputi ikan dan produk CPPB perikanan yang dikalengkan atau difermentasi, termasuk moluska, krustasea dan ekinodermata Produk telur Telur yang diawetkan, termasuk produk tradisional telur yang diawetkan, termasuk dengan cara dibasakan, diasinkan dan dikalengkan Makanan pencuci mulut berbahan dasar telur (misalnya custard) TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 23
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 11.4 Gula dan sirup lainnya (misal xilosa, sirup maple, gula hias). 500 Termasuk semua jenis sirup meja (misal sirup maple), sirup 11.6 untuk hiasan produk bakeri dan es (sirup karamel, sirup 300 beraroma) dan gula untuk hiasan kue (contohnya kristal 12.2 gula berwarna untuk kukis) 500 12.4 Sediaan pemanis, termasuk pemanis buatan (table top CPPB 12.5 sweeteners, termasuk yang mengandung pemanis dengan CPPB 12.6 intensitas tinggi) CPPB 12.7 Herba, rempah, bumbu dan kondimen (misalnya bumbu mi CPPB instan) 13.4 Mustard CPPB 13.5 Sup dan kaldu CPPB Saus dan produk sejenis 14.1.2 Produk oles untuk salad (misalnya salad makaroni, salad CPPB 14.1.3 kentang) dan sandwich, tidak mencakup produk oles CPPB 14.1.4 berbasis cokelat dan kacang yang termasuk kategori CPPB 14.2 pangan 04.2.2.5 dan 05.1.3 CPPB 15.0 Pangan diet untuk pelangsing dan penurun berat badan 200 Makanan diet (contohnya suplemen pangan untuk diet) yang tidak termasuk produk dari kategori 13.1, 13.2, 13.3, 13.4 dan 13.6 Sari buah dan sari sayuran Nektar buah dan nektar sayur Minuman berbasis air berperisa, termasuk minuman olahraga atau elektrolit dan minuman berpartikel Minuman beralkohol, termasuk minuman serupa yang bebas alkohol atau rendah alkohol Makanan ringan siap santap 2. Riboflavin (Riboflavins) INS. 101 Riboflavin (sintetik) (Riboflavin, synthetic) INS. 101(i) ADI : 0-0,5 mg/kg berat badan Vitamin B2; lactoflavin Sinonim : - Fungsi lain : Riboflavin 5’-natrium fosfat (Riboflavin 5'-phosphate sodium) INS. 101(ii) ADI : 0-0,5 mg/kg berat badan Riboflavin 5'-phosphate ester Sinonim : monosodium salt; vitamin b2 phosphate ester Fungsi lain : monosodium salt - Riboflavin (Bacillus subtilis) [Riboflavin (Bacillus subtilis)] INS. 101(iii) ADI : 0-0.5 mg/kg berat badan Vitamin B2; lactoflavin Sinonim : TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 24
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN Fungsi lain : - No Kategori Kategori Pangan Batas Pangan Maksimum Minuman berbasis susu yang berperisa dan atau 01.1.2 difermentasi contohnya susu coklat, eggnog, minuman (mg/kg) yoghurt, minuman berbasis whey) sebagai 01.6.1 Keju tanpa pemeraman (keju mentah) riboflavin 01.6.2 Keju peram 150 01.6.5 Keju analog 01.7 Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya 150 puding, yoghurt berperisa atau yoghurt dengan buah) 150 01.8 Whey dan produk whey, kecuali keju whey 150 02.2.1.2 Margarin dan produk sejenis 150 02.2.1.3 Campuran margarin dan mentega (blends of butter and margarine) 150 02.2.2 Emulsi yang mengandung lemak kurang dari 80% 150 02.4 Makanan pencuci mulut berbasis lemak tidak termasuk 150 makanan pencuci mulut berbasis susu dari kategori 01.7 03.0 Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan sorbet 150 04.1.1.2 Buah utuh segar dengan permukaan diberi perlakuan 150 04.1.2.4 Buah dalam kemasan (pasteurisasi/ sterilisasi) 04.1.2.5 Jem, jeli dan marmalad 250 04.1.2.6 Produk oles berbasis buah (misalnya chutney) tidak 150 termasuk produk pada kategori 04.1.2.5 150 04.1.2.7 Buah bergula 100 04.1.2.8 Bahan baku berbasis buah, meliputi bubur buah, pure, 250 topping buah dan santan kelapa 04.1.2.9 Makanan pencuci mulut (dessert) berbasis buah termasuk 150 makanan pencuci mulut berbasis air berflavor buah 150 04.1.2.10 Produk buah fermentasi 04.1.2.11 Produk buah untuk isi pastri 150 04.1.2.12 Buah yang dimasak 04.2.1.2 Sayur, kacang dan biji - bijian segar yang permukaannya 100 dilapisi glasir atau lilin atau diberi perlakuan dengan bahan 150 04.2.2.1 tambahan pangan lain yang dapat berfungsi sebagai 100 04.2.2.2 pelindung dan membantu mengawetkan kesegaran dan 150 04.2.2.3 kualitas sayuran Sayur, kacang dan biji-bijian beku 150 04.2.2.4 Sayur, rumput laut, kacang, dan biji-bijian kering 150 Sayur dan rumput laut dalam cuka, minyak, larutan garam 250 04.2.2.5 atau kecap kedelai Sayur dalam kemasan kaleng, botol atau dalam retort 150 04.2.2.6 pouch Pure dan produk oles sayur, kacang dan biji-bijian (misalnya 100 selai kacang) Bahan baku dan bubur (pulp) sayur, kacang dan biji-bijian 150 (misalnya makanan pencuci mulut dan saus sayur, sayur bergula) tidak termasuk produk dari kategori 04.2.2.5 TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 25
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 04.2.2.7 Produk fermentasi sayuran (termasuk jamur, akar dan umbi, 100 kacang dan aloe vera) dan rumput laut, tidak termasuk 04.2.2.8 kategori pangan 12.10 100 05.0 Sayur dan rumput laut yang dimasak 500 06.3 Kembang gula/permen dan cokelat 150 06.4 Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats 150 Pasta dan mi serta produk sejenisnya (misalnya rice paper, 06.5 vermiseli beras/bihun), pasta kedelai dan mi kedelai 150 Makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati 06.6 (misalnya puding nasi, puding tapioka) 250 Tepung bumbu (misalnya untuk melapisi permukaan ikan 06.7 atau daging ayam) 100 06.8.1 Kue beras 150 06.8.2 Minuman kedelai 150 06.8.4 Lapisan tipis cairan kedelai 150 06.8.5 Tahu semi kering 150 06.8.6 Tahu kering 150 06.8.7 Kedelai fermentasi (contohnya nato) 150 07.0 Tahu fermentasi (contohnya keju kedelai) 150 10.4 Produk bakeri 150 Makanan pencuci mulut berbahan dasar telur (misalnya 11.3 custard) 150 Larutan gula dan sirup, juga gula invert (sebagian), 11.4 termasuk treacle dan molases (tetes tebu) tidak termasuk 500 produk dari kategori 11.1.3 11.6 Gula dan sirup lainnya (misal xilosa, sirup maple, gula hias). 500 Termasuk semua jenis sirup meja (misal sirup maple), sirup 12.2 untuk hiasan produk bakeri dan es (sirup karamel, sirup 150 12.4 beraroma) dan gula untuk hiasan kue (contohnya kristal 150 12.5 gula berwarna untuk kukis) 150 12.6 Sediaan pemanis, termasuk pemanis buatan (table top 175 12.10 sweeteners, termasuk yang mengandung pemanis dengan 150 13.4 intensitas tinggi) 150 13.5 Herba, rempah, bumbu dan kondimen (misalnya bumbu mi instan) 150 Mustard 13.6 Sup dan kaldu 150 14.1.2.1 Saus dan produk sejenis 150 14.1.2.2 Protein produk 150 14.1.2.3 Pangan diet untuk pelangsing dan penurun berat badan 450 14.1.2.4 Makanan diet (contohnya suplemen pangan untuk diet) yang tidak 450 14.1.3.1 termasuk produk dari kategori 13.1, 13.2, 13.3, 13.4 dan 13.6 150 14.1.3.2 Suplemen pangan 150 14.1.3.3 Sari buah 450 14.1.3.4 Sari sayuran 450 14.1.4 Konsentrat sari buah 150 Konsentrat sari sayur 14.1.5 Nektar buah 150 Nektar sayur (hanya untuk Konsentrat nektar buah minuman Konsentrat nektar sayur botanikal, serbuk Minuman berbasis air berperisa, termasuk minuman olahraga atau elektrolit dan minuman berpartikel Kopi, kopi substitusi, teh, seduhan herbal, dan minuman biji-bijian dan sereal panas, kecuali cokelat TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 26
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 14.2.2 Cider dan perry minuman 14.2.4 Anggur buah tradisional, 14.2.7 Minuman beralkohol yang diberi aroma (misalnya minuman bir, serbuk sekoteng, anggur buah, minuman cooler-spirit, penyegar rendah alkohol) minuman sari 15.0 Makanan ringan siap santap kacang hijau, serbuk minuman kedelai dan serbuk minuman) 150 150 50 150 3. Karmin dan ekstrak cochineal CI. No. 75470 (Carmines and cochineal extract) Karmin CI. No. 75470 (Carmines) INS. 120 ADI : 0-5 mg/kg berat badan Sinonim : Carmine; cochineal carmine; C.I. Natural red 4; hydrated aluminium chelate of carminic acid (7-beta-D- glucopyranosyl-3,5,6,8- tetrahydroxy-1-methyl-9,10- dioxo-anthracene-2- carboxylic acid) Fungsi lain : - Ekstrak cochineal CI. No. 75470 (Cochineal extract) Tidak dinyatakan (No ADI INS. 120 Allocated) ADI : C.I.Natural red 4, 7-beta-D- glucopyranosyl-3,5,6,8- Sinonim : tetrahydroxy-1-methyl-9,10- dioxoanthracene-2- Fungsi lain : carboxylic acid - No. Kategori Pangan Batas Kategori Maksimum Pangan Minuman berbasis susu yang berperisa dan atau difermentasi contohnya susu coklat, eggnog, minuman (mg/kg) 01.1.2 yoghurt, minuman berbasis whey) sebagai asam Susu dan krim bubuk analog 01.5.2 Keju peram total, termasuk kulit kejunya karminat 01.6.2.1 Keju olahan berperisa, keju olahan dengan tambahan buah, 100 01.6.4.2 sayur dan atau daging 200 125 100 TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 27
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 01.7 Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya 100 puding, yoghurt berperisa atau yoghurt dengan buah) 03.0 Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan sorbet 100 04.1.2.4 Buah dalam kemasan (pasteurisasi/ sterilisasi) 200 04.1.2.5 Jem, jeli dan marmalad 200 04.1.2.6 Produk oles berbasis buah (misalnya chutney) tidak 200 termasuk produk pada kategori 04.1.2.5 04.1.2.7 Buah bergula 200 04.1.2.8 Bahan baku berbasis buah, meliputi bubur buah, pure, 200 topping buah dan santan kelapa 04.1.2.9 Makanan pencuci mulut (dessert) berbasis buah termasuk 150 makanan pencuci mulut berbasis air berflavor buah 04.1.2.11 Produk buah untuk isi pastri 200 04.2.2.4 Sayur dalam kemasan kaleng, botol atau dalam retort 200 pouch 04.2.2.5 Pure dan produk oles sayur, kacang dan biji-bijian (misalnya 200 selai kacang) 04.2.2.6 Bahan baku dan bubur (pulp) sayur, kacang dan biji-bijian 200 (misalnya makanan pencuci mulut dan saus sayur, sayur 05.1 bergula) tidak termasuk produk dari kategori 04.2.2.5 300 Produk kakao dan cokelat termasuk cokelat analog dan 05.2 pengganti cokelat 300 Kembang gula / permen meliputi kembang gula / permen 05.3 keras dan lunak, nougat, dan lain-lain, tidak termasuk 300 05.4 produk dari kategori 05.1, 05.3 dan 05.4 500 Kembang gula karet / permen karet 06.3 Dekorasi (misalnya untuk bakery), topping (non-buah) dan 200 06.4 saus manis 200 Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats 06.5 Pasta dan mi serta produk sejenisnya (misalnya rice paper, 100 vermiseli beras/bihun), pasta kedelai dan mi kedelai 06.6 Makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati 200 (misalnya puding nasi, puding tapioka) 06.7 Tepung bumbu (misalnya untuk melapisi permukaan ikan 200 06.8.1 atau daging ayam) 100 06.8.2 Kue beras 200 06.8.4 Minuman kedelai 200 06.8.5 Lapisan tipis cairan kedelai 200 06.8.6 Tahu semi kering 200 06.8.7 Tahu kering 200 07.0 Kedelai fermentasi (contohnya nato) 200 08.2 Tahu fermentasi (contohnya keju kedelai) 500 Produk bakeri 08.3.1.1 Produk olahan daging, daging unggas dan daging hewan 200 buruan, dalam bentuk utuh atau potongan 08.3.1.2 Daging, daging unggas dan daging hewan buruan yang 100 dihaluskan yang dikuring (termasuk penggaraman) tanpa 08.3.1.3 pemasakan 100 Dihaluskan, yang dikuring (termasuk penggaraman) dan 08.3.2 dikeringkan tanpa pemasakan 100 Daging, daging unggas dan daging hewan buruan, yang dihaluskan, difermentasi tanpa perlakuan panas Daging, daging unggas dan daging hewan buruan, yang TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 28
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 08.3.3 dihaluskan, dan diolah dengan perlakuan panas 100 08.4 500 09.2.1 Daging, daging unggas dan daging hewan buruan yang 100 09.2.2 dihaluskan, diolah dan dibekukan 500 Kemasan edible (dapat dimakan) (contoh : selongsong 09.2.3 sosis) 500 09.2.4.1 Ikan, filet ikan dan produk perikanan meliputi moluska, 500 09.2.4.2 krustasea dan ekinodermata yang dibekukan 250 09.2.4.3 Ikan, filet ikan dan hasil perikanan termasuk moluska, 500 09.2.5 krustasea dan ekinodermata berlapis tepung yang 300 dibekukan 09.3.1 Hancuran (minced) dan sari (krim) ikan termasuk moluska, 500 krustasea dan ekinodermata yang dibekukan 09.3.2 Ikan dan produk perikanan kukus atau rebus 500 Moluska, krustasea dan ekinodermata rebus atau kukus 09.3.3 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea, 500 09.3.4 ekinodermata goreng atau panggang (oven atau bara) 100 09.4 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea 500 dan ekinodermata yang diasap, dikeringkan, difermentasi 10.4 dengan atau tanpa garam 100 11.4 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea 500 dan ekinodermata yang direndam dalam bumbu (marinasi) 11.6 dan atau di dalam jelly 300 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea 12.2.2 dan ekinodermata yang diolah menjadi pikel dan atau 500 12.4 direndam dalam larutan garam 300 12.10 Pengganti salmon, caviar dan produk telur ikan lainnya 100 13.4 50 13.5 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea 50 dan ekinodermata semi awet (contohnya adalah pasta ikan) 14.1.2.1 Ikan dan produk perikanan awet, meliputi ikan dan produk 100 perikanan yang dikalengkan atau difermentasi, termasuk moluska, krustasea dan ekinodermata Makanan pencuci mulut berbahan dasar telur (misalnya custard) Gula dan sirup lainnya (misal xilosa, sirup maple, gula hias) termasuk semua jenis sirup meja (misal sirup maple), sirup untuk hiasan produk bakeri dan es (sirup karamel, sirup beraroma) dan gula untuk hiasan kue (contohnya kristal gula berwarna untuk kukis) Sediaan pemanis, termasuk pemanis buatan (table top sweeteners, termasuk yang mengandung pemanis dengan intensitas tinggi) Bumbu dan kondimen Mustard Produk protein lainnya Pangan diet untuk pelangsing dan penurun berat badan Makanan diet (contohnya suplemen pangan untuk diet) yang tidak termasuk produk dari kategori 13.1, 13.2, 13.3, 13.4 dan 13.6 Sari buah TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 29
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 14.1.2.2 Sari sayuran 100 14.1.2.3 300 14.1.2.4 Konsentrat sari buah 300 14.1.3.1 100 14.1.3.2 Konsentrat sari sayur 100 14.1.3.3 300 14.1.3.4 Nektar buah 300 14.1.4 100 Nektar sayur 14.2.1 200 14.2.2 Konsentrat nektar buah 200 14.2.4 200 14.2.6 Konsentrat nektar sayur 200 15.1 200 Minuman berbasis air berperisa, termasuk minuman 15.2 olahraga atau elektrolit dan minuman berpartikel 100 Bir dan minuman malt Cider dan perry Anggur buah Minuman spirit yang mengandung etanol lebih dari 15% Makanan ringan – berbahan dasar kentang, umbi, serealia, tepung atau pati (dari umbi dan kacang) Olahan kacang, termasuk kacang terlapisi dan campuran kacang (contoh dengan buah kering) 4. Klorofil CI. No. 75810 (Chlorophyll) INS. 140 ADI : tidak dinyatakan (not limited) Magnesium chlorophyll; Sinonim : magnesium phaeophytin; C.I natural green 3 Fungsi lain : - No Kategori Kategori Pangan Batas Pangan Maksimum 01.1.2 Minuman berbasis susu yang berperisa dan atau (mg/kg) difermentasi (contohnya susu coklat, eggnog, minuman CPPB 01.3.2 yoghurt, minuman berbasis whey) 01.4.4 Krimer minuman (bukan susu) CPPB 01.5.2 Krim analog CPPB 01.6.1 Susu dan krim bubuk analog CPPB 01.6.2 Keju tanpa pemeraman (keju mentah) CPPB 01.6.4.2 Keju peram CPPB Keju olahan berperisa, keju olahan dengan tambahan buah, CPPB 01.6.5 sayur dan atau daging 01.7 Keju analog CPPB Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya CPPB 01.8.1 puding, yoghurt berperisa atau yoghurt dengan buah) 02.1.2 Cairan whey dan produknya, kecuali keju whey CPPB Lemak dan minyak nabati CPPB TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 30
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 02.1.3 Lemak babi, lemak sapi, lemak domba, minyak ikan dan CPPB 02.2.1.2 lemak hewani lain 02.2.1.3 Margarin dan produk sejenis CPPB 02.2.2 Campuran margarin dan mentega (blends of butter and CPPB 02.3 margarine) 02.4 Emulsi yang mengandung lemak kurang dari 80% CPPB 03.0 Emulsi lemak tipe emulsi minyak dalam air, termasuk CPPB 04.1.1.2 produk campuran emulsi lemak dengan atau berperisa Makanan pencuci mulut berbasis lemak tidak termasuk CPPB 04.1.2 makanan pencuci mulut berbasis susu dari kategori 01.7 04.2.1.2 Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan sorbet CPPB Buah utuh segar dengan permukaan diberi perlakuan CPPB 04.2.2.2 (hanya 04.2.2.3 Buah olahan digunakan 04.2.2.4 Sayur, kacang dan biji - bijian segar yang permukaannya untuk di 04.2.2.5 dilapisi glasir atau lilin atau diberi perlakuan dengan bahan bagian lapisan 04.2.2.6 tambahan pangan lain yang dapat berfungsi sebagai luar dari buah, pelindung dan membantu mengawetkan kesegaran dan sayuran, 04.2.2.7 kualitas sayuran daging atau ikan serta 04.2.2.8 Sayur, rumput laut, kacang, dan biji-bijian kering untuk 05.0 Sayur dan rumput laut dalam cuka, minyak, larutan garam dekorasi) 06.3 atau kecap kedelai CPPB 06.4.2 Sayur dalam kemasan kaleng, botol atau dalam retort CPPB 06.4.3 pouch (hanya 06.5 Pure dan produk oles sayur, kacang dan biji-bijian (misalnya digunakan selai kacang) untuk di Bahan baku dan bubur (pulp) sayur, kacang dan biji-bijian bagian lapisan (misalnya makanan pencuci mulut dan saus sayur, sayur luar dari buah, bergula) tidak termasuk produk dari kategori 04.2.2.5 sayuran, Produk fermentasi sayuran (termasuk jamur, akar dan umbi, daging atau kacang dan aloe vera) dan rumput laut, tidak termasuk ikan serta kategori pangan 12.10 untuk Sayur dan rumput laut yang dimasak dekorasi) Kembang gula / permen dan cokelat CPPB Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats CPPB Pasta dan mi serta produk sejenis pasta Pasta dan mi pra-masak serta produk sejenis CPPB Makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati CPPB CPPB CPPB CPPB CPPB CPPB CPPB TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 31
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 06.6 (misalnya puding nasi, puding tapioka) CPPB 06.7 Tepung bumbu (misalnya untuk melapisi permukaan ikan 06.8 atau daging ayam) CPPB 07.0 Kue beras CPPB 08.1.1 Produk-produk kedelai CPPB Produk bakeri CPPB 08.1.2 Daging, daging unggas, dan daging hewan buruan mentah, (hanya 08.2 dalam bentuk utuh atau potongan digunakan 08.3 untuk di 08.4 Daging, daging unggas, dan daging hewan buruan mentah bagian lapisan 09.1.1 yang dihaluskan luar dari buah, 09.1.2 Produk olahan daging, daging unggas dan daging hewan sayuran, buruan, dalam bentuk utuh atau potongan daging atau 09.2.1 Produk-produk olahan daging, daging unggas dan daging ikan serta 09.2.2 hewan buruan yang dihaluskan untuk dekorasi Kemasan edible (dapat dimakan) (contoh : selongsong dan untuk sosis) memberi cap Ikan segar dan merek di permukaan Moluska, krustasea dan ekinodermata segar luar produk) 1000 Ikan, filet ikan dan produk perikanan meliputi moluska, (hanya pada krustasea dan ekinodermata yang dibekukan loganiza) CPPB Ikan, filet ikan dan hasil perikanan termasuk moluska, krustasea dan ekinodermata berlapis tepung yang CPPB dibekukan CPPB CPPB (hanya pada fish roe) CPPB (hanya digunakan untuk di bagian lapisan luar dari buah, sayuran, daging atau ikan serta untuk dekorasi) CPPB (hanya untuk produk surimi dan fish roe) CPPB (hanya digunakan untuk di bagian lapisan TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 32
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 09.2.3 Hancuran (minced) dan sari (krim) ikan termasuk moluska, luar dari buah, krustasea dan ekinodermata yang dibekukan sayuran, 09.2.4.1 daging atau 09.2.4.2 Ikan dan produk perikanan kukus atau rebus ikan serta 09.2.4.3 Moluska, krustasea dan ekinodermata rebus atau kukus untuk Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea, dekorasi) 09.2.5 ekinodermata goreng atau panggang (oven atau bara) CPPB 09.3 (hanya 09.4 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea digunakan 10.1 dan ekinodermata yang diasap, dikeringkan, difermentasi untuk di dengan atau tanpa garam bagian lapisan 10.2.3 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea luar dari buah, 10.3 dan ekinodermata yang semi awet sayuran, 10.4 Ikan dan produk perikanan awet, meliputi ikan dan produk daging atau 11.6 perikanan yang dikalengkan atau difermentasi, termasuk ikan serta moluska, krustasea dan ekinodermata untuk Telur segar dekorasi) CPPB Produk-produk telur yang dikeringkan dan atau dipanaskan CPPB hingga terkoagulasi CPPB Telur yang diawetkan, termasuk produk tradisional telur (hanya yang diawetkan, termasuk dengan cara dibasakan, digunakan diasinkan dan dikalengkan untuk di Makanan pencuci mulut berbahan dasar telur (misalnya bagian lapisan custard) luar dari buah, Sediaan pemanis, termasuk pemanis buatan (table top sayuran, daging atau ikan serta untuk dekorasi) CPPB (hanya untuk produk ikan asap) CPPB CPPB CPPB (hanya untuk memberi cap dan merk di permukaan luar produk) CPPB CPPB CPPB CPPB TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 33
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 12.2.2 sweeteners, termasuk yang mengandung pemanis dengan CPPB 12.3 intensitas tinggi) CPPB 12.4 Bumbu dan kondimen CPPB 12.5 Cuka makan CPPB 12.6 Mustard CPPB 12.7 Sup dan kaldu CPPB Saus dan produk sejenis 12.8 Produk oles untuk salad (misalnya salad makaroni, salad CPPB 12.9 kentang) dan sandwich, tidak mencakup produk oles CPPB 12.10 berbasis cokelat dan kacang dari kategori 04.2.2.5 dan CPPB 13.3 05.1.3 CPPB Ragi dan produk sejenisnya (kecuali 13.4 Bumbu dan kondimen dari kedelai produk bayi) 13.5 Protein produk CPPB Makanan diet khusus untuk keperluan kesehatan, termasuk CPPB 13.6 untuk bayi dan anak-anak (kecuali produk kategori pangan 14.1.2 13.1) CPPB 14.1.4 Pangan diet untuk pelangsing dan penurun berat badan CPPB Makanan diet (contohnya suplemen pangan untuk diet) CPPB 14.2.1 yang tidak termasuk produk dari kategori 13.1, 13.2, 13.3, 14.2.2 13.4 dan 13.6 CPPB 14.2.3.2 Suplemen pangan CPPB 14.2.3.3 Sari buah dan sari sayuran CPPB 14.2.4 Minuman berbasis air berperisa, termasuk minuman CPPB 14.2.5 olahraga atau elektrolit dan minuman berpartikel CPPB 14.2.6 Bir dan minuman malt CPPB 14.2.7 Cider dan perry CPPB Anggur sparkling dan semi sparkling CPPB 15.0 Anggur fortifikasi dan anggur liqueur dan anggur manis Anggur buah CPPB Mead, anggur madu Minuman spirit yang mengandung etanol lebih dari 15% Minuman beralkohol yang diberi aroma (misalnya minuman bir, anggur buah, minuman cooler-spirit, penyegar rendah alkohol) Makanan ringan siap santap 5. Klorofil dan Klorofilin tembaga kompleks CI. No. 75810 (Chlorophylls and chlorophyllins, copper complexes) INS. 141 Klorofil tembaga kompleks CI. No. 75810 (Chlorophylls, Copper Complexes INS. 141(i) ADI : 0-15 mg/kg berat badan Sinonim : Copper chlorophyll; copper phaeophytin; C.I. natural green 3 Fungsi lain : - Klorofilin tembaga kompleks CI. No. 75815 (Chlorophyllin copper complexes, sodium and potassium salts) INS. 141(ii) TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 34
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN ADI : 0-15 mg/kg berat badan Sinonim : Potassium copper chlorophyllin; Sodium copper Fungsi lain : chlorophyllin - No Kategori Kategori Pangan Batas Pangan Maksimum 01.1.2 Minuman berbasis susu yang berperisa dan atau (mg/kg) difermentasi contohnya susu coklat, eggnog, minuman sebagai 01.7 yoghurt, minuman berbasis whey) Cuprum (Cu) Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya 30 02.0 puding, yoghurt berperisa atau yoghurt dengan buah) 03.0 Lemak, minyak dan emulsi minyak 30 04.1.2 Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan sorbet 04.2.2 Buah olahan 30 05.0 Sayur, rumput laut, kacang dan biji-bijian olahan 30 06.3 Kembang gula/permen dan cokelat 30 06.4 Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats 30 Pasta dan mi serta produk sejenisnya (misalnya rice paper, 30 06.5 vermiseli beras/bihun), pasta kedelai dan mi kedelai 30 Makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati 30 06.6 (misalnya puding nasi, puding tapioka) Tepung bumbu (misalnya untuk melapisi permukaan ikan 30 06.7 atau daging ayam) 06.8.1 Kue beras 30 06.8.2 Minuman kedelai 06.8.4 Lapisan tipis cairan kedelai 30 06.8.5 Tahu semi kering 30 06.8.6 Tahu kering 30 06.8.7 Kedelai fermentasi (contohnya nato) 30 07.0 Tahu fermentasi (contohnya keju kedelai) 30 08.2 Produk bakeri 30 Produk olahan daging, daging unggas dan daging hewan 30 08.3 buruan, dalam bentuk utuh atau potongan 30 Produk-produk olahan daging, daging unggas dan daging 30 08.4 hewan buruan yang dihaluskan Kemasan edible (dapat dimakan) (contoh : selongsong 30 09.2 sosis) Ikan dan produk perikanan lainnya termasuk moluska, 30 09.3 krustasea dan ekinodermata yang telah mengalami pengolahan 30 09.4 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea dan ekinodermata yang semi awet 30 10.4 Ikan dan produk perikanan awet, meliputi ikan dan produk perikanan yang dikalengkan atau difermentasi, termasuk 30 moluska, krustasea dan ekinodermata Makanan pencuci mulut berbahan dasar telur (misalnya 30 custard) TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 35
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 11.4 Gula dan sirup lainnya (xilosa, sirup maple, gula hias). 60 Termasuk semua jenis sirup meja (misal sirup maple), sirup 11.6 untuk hiasan produk bakeri dan es (sirup karamel, sirup 30 beraroma) dan gula untuk hiasan kue (contohnya kristal 12.2 gula berwarna untuk kukis) 30 12.4 Sediaan pemanis, termasuk pemanis buatan (table top 12.5 sweeteners, termasuk yang mengandung pemanis dengan 60 12.6 intensitas tinggi) 30 12.7 Herba, rempah, bumbu dan kondimen (misalnya bumbu mi 30 instan) 30 14.1.2.1 Mustard 14.1.2.2 Sup dan kaldu 30 14.1.2.3 Saus dan produk sejenis 30 14.1.2.4 Produk oles untuk salad (misalnya salad makaroni, salad 60 14.1.3.1 kentang) dan sandwich, tidak mencakup produk oles 60 14.1.3.2 berbasis Cokelat dan kacang yang termasuk kategori 30 14.1.3.3 pangan 04.2.2.5 dan 05.1.3 30 14.1.3.4 Sari buah 14.1.4 Sari sayuran 60 14.1.5 Konsentrat sari buah 30 Konsentrat sari sayur 14.2 Nektar buah 30 15.0 Nektar sayur (hanya untuk Konsentrat nektar buah minuman Konsentrat nektar sayur botanikal, Minuman berbasis air berperisa, termasuk minuman serbuk olahraga atau elektrolit dan minuman berpartikel minuman Kopi, kopi substitusi, teh, seduhan herbal, dan minuman biji- tradisional, bijian dan sereal panas, kecuali cokelat serbuk sekoteng, Minuman beralkohol, termasuk minuman serupa yang minuman sari bebas alkohol atau rendah alkohol kacang hijau, Makanan ringan siap santap serbuk minuman kedelai dan serbuk minuman) 60 30 6. Karamel I Plain (Caramel I – plain) INS. 150a ADI : tidak dinyatakan (not specified) Plain caramel; caustic caramel Sinonim : - Fungsi lain : TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 36
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN No Kategori Kategori Pangan Batas Pangan Maksimum Minuman berbasis susu yang berperisa dan atau 01.1.2 difermentasi (contohnya susu coklat, eggnog, minuman (mg/kg) yoghurt, minuman berbasis whey) CPPB 01.3.2 Krimer minuman (bukan susu) 01.4.4 Krim analog CPPB 01.5.2 Susu dan krim bubuk analog CPPB 01.6.1 Keju tanpa pemeraman (keju mentah) CPPB 01.6.2 Keju peram CPPB 01.6.4.2 Keju olahan berperisa, keju olahan dengan tambahan CPPB 01.6.5 buah, sayur dan atau daging CPPB 01.7 Keju analog 01.8.1 Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya CPPB 02.2.1.2 puding, yoghurt berperisa atau yogurt dengan buah CPPB 02.2.1.3 Cairan whey dan produknya, kecuali keju whey 02.2.2 Margarin dan produk sejenis CPPB 02.3 Campuran margarin dan mentega (blends of butter and CPPB 02.4 margarine) CPPB 03.0 Emulsi yang mengandung lemak kurang dari 80% 04.1.1.2 Emulsi lemak tipe emulsi minyak dalam air, termasuk CPPB produk campuran emulsi lemak dengan atau berperisa CPPB 04.1.2 Makanan pencuci mulut berbasis lemak tidak termasuk 04.2.1.2 makanan pencuci mulut berbasis susu dari kategori 01.7 CPPB Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan 04.2.2.2 sorbet CPPB 04.2.2.3 Buah utuh segar dengan permukaan diberi perlakuan 04.2.2.4 CPPB Buah olahan (hanya Sayur, kacang dan biji - bijian segar yang permukaannya digunakan untuk dilapisi glasir atau lilin atau diberi perlakuan dengan bahan di bagian tambahan pangan lain yang dapat berfungsi sebagai lapisan luar dari pelindung dan membantu mengawetkan kesegaran dan buah, sayuran, kualitas sayuran daging atau ikan serta untuk Sayur, rumput laut, kacang, dan biji-bijian kering dekorasi) Sayur dan rumput laut dalam cuka, minyak, larutan garam CPPB atau kecap kedelai CPPB Sayur dalam kemasan kaleng, botol atau dalam retort (hanya pouch digunakan untuk di bagian lapisan luar dari buah, sayuran, daging atau ikan serta untuk dekorasi) CPPB CPPB CPPB TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 37
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 04.2.2.5 Pure dan produk oles sayur, kacang dan biji-bijian CPPB 04.2.2.6 (misalnya selai kacang) CPPB Bahan baku dan bubur (pulp) sayur, kacang dan biji-bijian CPPB 04.2.2.7 (misalnya makanan pencuci mulut dan saus sayur, sayur CPPB bergula) tidak termasuk produk dari kategori 04.2.2.5 04.2.2.8 Produk fermentasi sayuran (termasuk jamur, akar dan 05.0 umbi, kacang dan aloe vera) dan rumput laut, tidak 06.1 termasuk kategori pangan 12.10 06.3 Sayur dan rumput laut yang dimasak 06.4 06.5 Kembang gula / permen dan cokelat CPPB 06.6 06.7 Biji-bijian utuh, patahan, atau serpihan, termasuk beras CPPB 06.8 07.0 Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats CPPB 08.1.1 Pasta dan mi serta produk sejenisnya (misalnya rice CPPB 08.1.2 paper, vermiseli beras/bihun), pasta kedelai dan mi kedelai CPPB 08.2 Makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati CPPB 08.3 (misalnya puding nasi, puding tapioka) CPPB 08.4 Tepung bumbu (misalnya untuk melapisi permukaan ikan 09.1.1 atau daging ayam) Kue beras 09.1.2 Produk-produk kedelai CPPB Produk bakeri CPPB Daging, daging unggas, dan daging hewan buruan CPPB mentah, dalam bentuk utuh atau potongan (hanya digunakan untuk Daging, daging unggas, dan daging hewan buruan mentah di bagian yang dihaluskan lapisan luar dari Produk olahan daging, daging unggas dan daging hewan buah, sayuran, buruan, dalam bentuk utuh atau potongan daging atau ikan Produk-produk olahan daging, daging unggas dan daging serta untuk hewan buruan yang dihaluskan dekorasi) Kemasan edible (dapat dimakan) (contoh : selongsong CPPB sosis) Ikan segar CPPB Moluska, krustasea dan ekinodermata segar CPPB CPPB CPPB (hanya pada fish roe) CPPB (hanya digunakan untuk di bagian lapisan luar dari buah, sayuran, daging atau ikan serta untuk dekorasi) TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 38
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 09.2.1 Ikan, filet ikan dan produk perikanan meliputi moluska, CPPB 09.2.2 krustasea dan ekinodermata yang dibekukan (hanya untuk Produk surimi 09.2.3 Ikan, filet ikan dan hasil perikanan termasuk moluska, dan fish roe) krustasea dan ekinodermata berlapis tepung yang CPPB 09.2.4.1 dibekukan (hanya 09.2.4.2 digunakan di roti 09.2.4.3 Hancuran (minced) dan sari (krim) ikan termasuk moluska, atau adonan krustasea dan ekinodermata yang dibekukan untuk pelapis) 09.2.5 CPPB 09.3 Ikan dan produk perikanan kukus atau rebus (hanya 09.4 digunakan untuk 10.1 di bagian lapisan luar dari 10.2.3 buah, sayuran, 10.3 daging atau ikan 10.4 serta untuk 11.6 dekorasi) CPPB Moluska, krustasea dan ekinodermata rebus atau kukus CPPB Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea, CPPB ekinodermata goreng atau panggang (oven atau bara) (hanya digunakan untuk Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea di bagian dan ekinodermata yang diasap, dikeringkan, difermentasi lapisan luar dari dengan atau tanpa garam buah, sayuran, Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea daging atau ikan dan ekinodermata yang semi awet serta untuk Ikan dan produk perikanan awet, meliputi ikan dan produk dekorasi) perikanan yang dikalengkan atau difermentasi, termasuk CPPB moluska, krustasea dan ekinodermata Telur segar CPPB Produk-produk telur yang dikeringkan dan atau CPPB dipanaskan hingga terkoagulasi Telur yang diawetkan, termasuk produk CPPB tradisional telur yang diawetkan, termasuk dengan cara (hanya untuk dibasakan, diasinkan dan dikalengkan memberi cap dan merek di permukaan luar produk) CPPB CPPB Makanan pencuci mulut berbahan dasar telur (misalnya CPPB custard) CPPB Sediaan pemanis, termasuk pemanis buatan (table top TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 39
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN sweeteners, termasuk yang mengandung pemanis dengan intensitas tinggi) 12.1.2 Pengganti garam CPPB 12.2.1 Herba dan rempah CPPB 12.2.2 Bumbu dan kondimen (hanya untuk 12.3 herba) 12.4 CPPB 12.5 12.6 Cuka makan CPPB 12.7 Mustard CPPB 12.8 12.9 Sup dan kaldu CPPB 12.10 13.3 Saus dan produk sejenis CPPB 13.4 Produk oles untuk salad (misalnya salad makaroni, salad CPPB 13.5 kentang) dan sandwich, tidak mencakup produk oles CPPB berbasis cokelat dan kacang dari kategori 04.2.2.5 dan 13.6 05.1.3 14.1.4 Ragi dan produk sejenisnya 14.1.5 14.2 Bumbu dan kondimen dari kedelai CPPB 15.0 Protein produk CPPB Makanan diet khusus untuk keperluan kesehatan, CPPB termasuk untuk bayi dan anak-anak (kecuali produk (kecuali produk kategori pangan 13.1) bayi) Pangan diet untuk pelangsing dan penurun berat badan CPPB Makanan diet (contohnya suplemen pangan untuk diet) CPPB yang tidak termasuk produk dari kategori 13.1, 13.2, 13.3, CPPB 13.4 dan 13.6 Suplemen pangan Minuman berbasis air berperisa, termasuk minuman CPPB olahraga atau elektrolit dan minuman berpartikel CPPB Kopi, kopi substitusi, teh, seduhan herbal, dan minuman CPPB biji-bijian dan sereal panas, kecuali cokelat CPPB Minuman beralkohol, termasuk minuman serupa yang bebas alkohol atau rendah alkohol Makanan ringan siap santap 7. Karamel III amonia proses (Caramel III - ammonia process) INS. 150c ADI : 0–200 mg/kg berat badan (dalam bentuk cair) atau 0-150 mg/kg berat badan (dalam bentuk padatan) Sinonim : Ammonia caramel Fungsi lain :- No Kategori Kategori Pangan Batas Pangan Maksimum (mg/kg) TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 40
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 01.1.2 Minuman berbasis susu yang berperisa dan atau 150 difermentasi contohnya susu coklat, eggnog, minuman 01.3.2 yoghurt, minuman berbasis whey) CPPB 01.4.4 Krimer minuman (bukan susu) CPPB 01.5.2 Krim analog CPPB 01.6.1 Susu dan krim bubuk analog CPPB 01.6.2.2 Keju tanpa pemeraman (keju mentah) CPPB 01.6.4.2 Kulit keju peram CPPB Keju olahan berperisa, keju olahan dengan tambahan 01.6.5 buah, sayur dan atau daging CPPB 01.7 Keju analog 2000 Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya 02.4 puding, yoghurt berperisa atau yoghurt dengan buah) CPPB Makanan pencuci mulut berbasis lemak tidak termasuk 03.0 makanan pencuci mulut berbasis susu dari kategori 01.7 1000 Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan 04.1.2.3 sorbet CPPB 04.1.2.4 Buah dalam cuka, minyak dan larutan garam CPPB 04.1.2.5 Buah dalam kemasan (pasteurisasi /sterilisasi) CPPB 04.1.2.6 Jem, jeli dan marmalade 500 Produk oles berbasis buah (misalnya chutney) tidak 04.1.2.7 termasuk produk pada kategori 04.1.2.5 CPPB 04.1.2.8 Buah bergula 7500 Bahan baku berbasis buah, meliputi bubur buah, pure, 04.1.2.9 topping buah dan santan kelapa CPPB Makanan pencuci mulut (dessert) berbasis buah termasuk 04.1.2.11 makanan pencuci mulut berbasis air berflavor buah 7500 04.2.2.3 Produk buah untuk isi pastry 500 Sayur dan rumput laut dalam cuka, minyak, larutan garam 04.2.2.4 atau kecap kedelai CPPB Sayur dalam kemasan kaleng, botol atau dalam retort 04.2.2.5 pouch CPPB Pure dan produk oles sayur, kacang dan biji-bijian 04.2.2.6 (misalnya selai kacang) CPPB Bahan baku dan bubur (pulp) sayur, kacang dan biji-bijian 05.1.3 (misalnya makanan pencuci mulut dan saus sayur, sayur CPPB 05.2 bergula) tidak termasuk produk dari kategori 04.2.2.5 CPPB Olesan berbasis kakao, termasuk isian (filling) 05.3 Kembang gula / permen meliputi kembang gula / permen 20000 05.4 keras dan lunak, nougat, dan lain-lain, tidak termasuk CPPB produk dari kategori 05.1, 05.3 dan 05.4 06.3 Kembang gula karet / permen karet 6500 06.4.3 Dekorasi (misalnya untuk bakery), topping (non-buah) dan 10000 06.5 saus manis CPPB Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats 06.8.1 Pasta dan mi pra-masak serta produk sejenis CPPB 07.0 Makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati CPPB 08.0 (misalnya puding nasi, puding tapioka) CPPB Minuman kedelai (untuk Produk bakeri permukaan) Daging dan produk daging, termasuk daging unggas dan daging hewan buruan TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 41
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 09.1 Ikan dan produk perikanan segar, termasuk moluska, CPPB krustasea dan ekinodermata serta amfibi dan reptil (untuk 09.2 permukaan dan Ikan dan produk perikanan lainnya termasuk moluska, hanya untuk 09.3.3 krustasea dan ekinodermata yang telah mengalami telur ikan) pengolahan CPPB 09.4 Pengganti salmon, caviar dan produk telur ikan lainnya (hanya untuk telur ikan) 10.4 Ikan dan produk perikanan awet, meliputi ikan dan produk CPPB 11.4 perikanan yang dikalengkan atau difermentasi, termasuk (hanya untuk moluska, krustasea dan ekinodermata telur ikan) 12.2.2 Makanan pencuci mulut berbahan dasar telur (misalnya 500 12.3 custard) (hanya untuk 12.4 Gula dan sirup lainnya (misal xilosa, sirup maple, gula telur ikan) 12.5 hias) termasuk semua jenis sirup meja (misal sirup maple), CPPB 12.6 sirup 12.7 Untuk hiasan produk bakeri dan es (sirup karamel, sirup CPPB beraroma) dan gula untuk hiasan kue (contohnya kristal 12.9.2.3 gula berwarna untuk kukis) CPPB 12.10 Bumbu dan kondimen 1000 13.3 Cuka makan CPPB Mustard CPPB 13.4 Sup dan kaldu 50000 13.5 Saus dan produk sejenis CPPB Produk oles untuk salad (misalnya salad makaroni, salad 13.6 kentang) dan sandwich, tidak mencakup produk oles CPPB 14.1.2.1 berbasis coklat dan kacang dari kategori 04.2.2.5 dan CPPB 14.1.3.2 05.1.3 CPPB 14.1.3.4 Saus kedelai lainnya (kecuali produk 14.1.4 Protein produk bayi) 14.2.1 Makanan diet khusus untuk keperluan kesehatan, CPPB 14.2.2 termasuk untuk bayi dan anak-anak (kecuali produk CPPB 14.2.3.3 kategori pangan 13.1) 14.2.4 Pangan diet untuk pelangsing dan penurun berat badan CPPB 14.2.6 Makanan diet (contohnya suplemen pangan untuk diet) CPPB 14.2.7 yang tidak termasuk produk dari kategori 13.1, 13.2, 13.3, CPPB 13.4 dan 13.6 CPPB Suplemen pangan CPPB Sari buah Nektar sayur CPPB Konsentrat nektar sayur CPPB Minuman berbasis air berperisa, termasuk minuman CPPB olahraga atau elektrolit dan minuman berpartikel CPPB Bir dan minuman malt CPPB Cider dan perry CPPB Anggur fortifikasi dan anggur liqueur dan anggur manis Anggur buah Minuman spirit yang mengandung etanol lebih dari 15% Minuman beralkohol yang diberi aroma (misalnya minuman bir, anggur buah, minuman cooler-spirit, TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 42
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN penyegar rendah alkohol) 15.0 Makanan ringan siap santap CPPB 8. Karamel IV amonia sulfit proses (Caramel IV - sulphite ammonia process) INS. 150d : 0–200 mg/kg berat badan (dalam bentuk cair) atau 0-150 mg/kg berat ADI badan (dalam bentuk padatan) Sinonim : Sulfite ammonia caramel Fungsi lain :- No Kategori Kategori Pangan Batas Pangan Maksimum 01.1.2 Minuman berbasis susu yang berperisa dan atau (mg/kg) difermentasi contohnya susu coklat, eggnog, minuman 150 01.3.2 yoghurt, minuman berbasis whey 01.4.4 Krimer minuman (bukan susu) CPPB 01.5.2 CPPB 01.6.1 Krim analog CPPB 01.6.2.2 CPPB 01.6.4.2 Susu dan krim bubuk analog CPPB 100 01.6.5 Keju tanpa pemeraman (keju mentah) 01.7 CPPB 02.4 Kulit keju peram 2000 03.0 Keju olahan berperisa, keju olahan dengan tambahan CPPB 04.1.2.3 buah, sayur dan atau daging 04.1.2.4 Keju analog 1000 04.1.2.5 04.1.2.6 Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya CPPB 04.1.2.7 puding, yoghurt berperisa atau yoghurt dengan buah) CPPB 04.1.2.8 Makanan pencuci mulut berbasis lemak tidak termasuk 1500 04.1.2.9 makanan pencuci mulut berbasis susu dari kategori 01.7 500 04.1.2.11 Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan 04.2.2.3 sorbet CPPB 04.2.2.4 Buah dalam cuka, minyak dan larutan garam 7500 Buah dalam kemasan (pasteurisasi/ sterilisasi) CPPB Jem, jeli dan marmalad 7500 500 Produk oles berbasis buah (misalnya chutney) tidak termasuk produk pada kategori 04.1.2.5 CPPB Buah bergula Bahan baku berbasis buah, meliputi bubur buah, pure, topping buah dan santan kelapa Makanan pencuci mulut (dessert) berbasis buah termasuk makanan pencuci mulut berbasis air berflavor buah Produk buah untuk isi pastri Sayur dan rumput laut dalam cuka, minyak, larutan garam atau kecap kedelai Sayur dalam kemasan kaleng, botol atau dalam retort TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 43
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 04.2.2.5 pouch CPPB 04.2.2.6 Pure dan produk oles sayur, kacang dan biji-bijian CPPB 05.1.3 (misalnya selai kacang) 05.2 Bahan baku dan bubur (pulp) sayur, kacang dan biji-bijian CPPB (misalnya makanan pencuci mulut dan saus sayur, sayur CPPB 05.3 bergula) tidak termasuk produk dari kategori 04.2.2.5 05.4 Olesan berbasis kakao, termasuk isian (filling) 20000 06.3 CPPB 06.4.2 Kembang gula / permen meliputi kembang gula / permen 06.4.3 keras dan lunak, nougat, dan lain-lain, tidak termasuk 2500 06.5 produk dari kategori 05.1, 05.3 dan 05.4 6500 06.8.1 Kembang gula karet / permen karet 10000 07.1 CPPB 07.2.1 Dekorasi (misalnya untuk bakery), topping (non-buah) dan 07.2.2 saus manis CPPB 07.2.3 Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats 1200 08.0 CPPB 09.1 Pasta dan mi serta produk sejenis pasta 1200 09.2 Pasta dan mi pra-masak serta produk sejenis CPPB 09.3.3 Makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati CPPB (misalnya puding nasi, puding tapioka) 09.4 Minuman kedelai CPPB (untuk 10.4 Roti dan produk bakeri tawar dan premiks permukaan, 11.4 hanya pada Keik, kukis dan pai (isi buah atau custard, vla) telur ikan) CPPB Produk bakeri istimewa lainnya (misalnya donat, roll (untuk telur manis, scones dan muffin) ikan) Premiks untuk produk bakeri istimewa (misalnya keik, CPPB panekuk) (untuk telur Daging dan produk daging, termasuk daging unggas dan ikan) daging hewan buruan 500 Ikan dan produk perikanan segar, termasuk moluska, (untuk telur krustasea dan ekinodermata serta amfibi dan reptil ikan) CPPB Ikan dan produk perikanan lainnya termasuk moluska, krustasea dan ekinodermata yang telah mengalami CPPB pengolahan Pengganti salmon, caviar dan produk telur ikan lainnya Ikan dan produk perikanan awet, meliputi ikan dan produk perikanan yang dikalengkan atau difermentasi, termasuk moluska, krustasea dan ekinodermata Makanan pencuci mulut berbahan dasar telur (misalnya custard) Gula dan sirup lainnya (misal xilosa, sirup maple, gula hias). Termasuk semua jenis sirup meja (misal sirup maple), sirup untuk hiasan produk bakeri dan es (sirup Karamel, sirup beraroma) dan gula untuk hiasan kue (contohnya kristal gula berwarna untuk kukis) TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 44
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 12.2.2 Bumbu dan kondimen CPPB 12.3 CPPB 12.4 Cuka makan CPPB 12.5.1 3000 12.5.2 Mustard 12.6 CPPB 12.7 Sup siap saji dan kaldu, termasuk kalengan, botol dan 1500 beku CPPB 12.9 Bubuk atau campuran untuk sup dan kaldu 12.10 CPPB 13.3 Saus dan produk sejenis CPPB CPPB 13.4 Produk oles untuk salad (misalnya salad makaroni, salad (kecuali produk 13.5 kentang) dan sandwich, tidak mencakup produk oles bayi) berbasis cokelat dan kacang yang termasuk kategori CPPB 14.1.2.1 pangan 04.2.2.5 dan 05.1.3 CPPB 14.1.3.2 Bumbu dan kondimen dari kedelai 14.1.3.4 CPPB 14.1.4 Protein produk CPPB 14.2.1 CPPB 14.2.2 Makanan diet khusus untuk keperluan kesehatan, CPPB 14.2.3.3 termasuk untuk bayi dan anak-anak (kecuali produk 14.2.4 kategori pangan 13.1) CPPB 14.2.6 Pangan diet untuk pelangsing dan penurun berat badan CPPB 14.2.7 CPPB Makanan diet (contohnya suplemen pangan untuk diet) CPPB 15.0 yang tidak termasuk produk dari kategori 13.1, 13.2, 13.3, CPPB 13.4 dan 13.6 CPPB Sari buah CPPB Nektar sayur Konsentrat nektar sayur Minuman berbasis air berperisa, termasuk minuman olahraga atau elektrolit dan minuman berpartikel Bir dan minuman malt Cider dan perry Anggur fortifikasi dan anggur liqueur dan anggur manis Anggur buah Minuman spirit yang mengandung etanol lebih dari 15% Minuman beralkohol yang diberi aroma (misalnya minuman bir, anggur buah, minuman cooler-spirit, penyegar rendah alkohol) Makanan ringan siap santap 9. Karbon tanaman CI. No.77266 (Vegetable carbon) INS. 153 ADI : tidak dinyatakan (no ADI was allocated) Sinonim : vegetable black; carbon black (vegetable sources) Fungsi lain : - TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 45
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN No Kategori Kategori Pangan Batas Pangan Maksimum Keju tanpa pemeraman (keju mentah) 01.6.1 Keju peram (mg/kg) 01.6.2 Keju whey CPPB 01.6.3 Keju olahan berperisa, keju olahan dengan tambahan CPPB 01.6.4.2 Buah, sayur dan atau daging CPPB Keju analog CPPB 01.6.5 Keju protein whey 01.6.6 Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan CPPB 03.0 sorbet CPPB Buah olahan CPPB 04.1.2 Sayur, rumput laut, kacang dan biji-bijian olahan 04.2.2 Kembang gula / permen dan cokelat CPPB 05.0 Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats CPPB 06.3 Pasta dan mi serta produk sejenisnya (misalnya rice CPPB 06.4 paper, vermiseli beras/bihun), pasta kedelai dan mi kedelai CPPB Tepung bumbu (misalnya untuk melapisi permukaan ikan CPPB 06.6 atau daging ayam) Kue beras CPPB 06.7 Lapisan tipis cairan kedelai 06.8.2 Tahu semi kering CPPB 06.8.4 Tahu kering CPPB 06.8.5 Kedelai fermentasi (contohnya nato) CPPB 06.8.6 Tahu fermentasi (contohnya keju kedelai) CPPB 06.8.7 Produk bakeri CPPB 07.0 Produk olahan daging, daging unggas dan daging hewan CPPB 08.2 buruan, dalam bentuk utuh atau potongan CPPB Produk-produk olahan daging, daging unggas dan daging CPPB 08.3 hewan buruan yang dihaluskan Kemasan edible (dapat dimakan) (contoh : selongsong CPPB 08.4 sosis) Ikan dan produk perikanan lainnya termasuk moluska, CPPB 09.2 krustasea dan ekinodermata yang telah mengalami pengolahan CPPB 09.3 Ikan dan produk perikanan termasuk moluska, krustasea dan ekinodermata yang semi awet CPPB 09.4 Ikan dan produk perikanan awet, meliputi ikan dan produk perikanan yang dikalengkan atau difermentasi, termasuk CPPB 11.4 moluska, krustasea dan ekinodermata Gula dan sirup lainnya (misal xilosa, sirup maple, gula CPPB 11.6 hias). Termasuk semua jenis sirup meja (misal sirup maple), sirup untuk hiasan produk bakeri dan es (sirup CPPB 12.2 karamel, sirup beraroma) dan gula untuk hiasan kue (contohnya kristal gula berwarna untuk kukis) CPPB 13.5 Sediaan pemanis, termasuk pemanis buatan (table top sweeteners, termasuk yang mengandung pemanis dengan CPPB intensitas tinggi) Herba, rempah, bumbu dan kondimen (misalnya bumbu mi instan) Makanan diet (contohnya suplemen pangan untuk diet) yang tidak termasuk produk dari TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 46
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN kategori 13.1, 13.2, 13.3, 13.4 dan 13.6 15.0 Makanan siap santap CPPB 10. Beta-karoten (sayuran) CI. No. 75130 [Beta-carotenes (vegetable)] INS. 160a (ii) ADI : tidak dinyatakan (acceptable) Sinonim : Natural ß-carotene, carotenes-natural; CI Food Orange 5, mixed carotenes Fungsi lain :- No Kategori Kategori Pangan Batas Pangan Maksimum 01.1.2 Minuman berbasis susu yang berperisa dan atau (mg/kg) difermentasi contohnya susu coklat, eggnog, minuman 1000 01.3.2 yoghurt, minuman berbasis whey) 01.4.2 Krimer minuman (bukan susu) 1000 Krim yang disterilkan atau secara UHT, krim “whipping” CPPB 01.5.2 atau “whipped”, dan krim rendah lemak (plain) 01.6.1 Susu dan krim bubuk analog 1000 01.6.2.1 Keju tanpa pemeraman (keju mentah) 600 01.6.2.2 Keju peram total, termasuk kulit kejunya 600 01.6.2.3 Kulit keju peram 1000 Bubuk keju (untuk rekonstitusi contohnya dalam 1000 01.6.3 pembuatan saus keju) 01.6.4.2 Keju whey 1000 Keju olahan berperisa, keju olahan dengan tambahan 1000 01.6.5 buah, sayur dan atau daging Keju analog 1000 (untuk 01.7 Makanan pencuci mulut berbahan dasar susu (misalnya permukaan) puding, yoghurt berperisa atau yoghurt dengan buah) 1000 02.1.2 Lemak dan minyak nabati 02.1.3 Lemak babi, lemak sapi, lemak domba, minyak ikan dan 1000 lemak hewani lain 1000 02.2.1.1 Mentega dan konsentrat mentega 02.2.1.2 Margarin dan produk sejenis 600 02.2.1.3 Campuran margarin dan mentega 50 02.2.2 Emulsi yang mengandung lemak kurang dari 80% 50 02.3 Emulsi lemak tipe emulsi minyak dalam air, termasuk 1000 produk campuran emulsi lemak dengan atau berperisa 1000 02.4 berbasis Makanan pencuci mulut berbasis lemak tidak termasuk 1000 makanan pencuci mulut berbasis susu dari kategori 01.7 03.0 Es untuk dimakan (edible ice), termasuk sherbet dan 1000 04.1.2.3 sorbet 1000 Buah dalam cuka, minyak dan larutan garam TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 47
IDENTIFIKASI BAHAN BERBAHAYA, TEKNIK SAMPLING MAKANAN DAN BAHAN 2020 TAMBAHAN PANGAN 04.1.2.4 Buah dalam kemasan (pasteurisasi/ sterilisasi) 1000 04.1.2.5 Jem, jeli dan marmalad 1000 04.1.2.6 Produk oles berbasis buah (misalnya chutney) tidak 500 04.1.2.7 termasuk produk pada kategori 04.1.2.5 04.1.2.9 Buah bergula 1000 04.1.2.10 Makanan pencuci mulut (dessert) berbasis buah termasuk 1000 04.2.2.5 makanan pencuci mulut berbasis air berflavor buah 04.2.2.6 Produk buah fermentasi 200 Pure dan produk oles sayur, kacang dan biji-bijian 1000 04.2.2.7 (misalnya selai kacang) Bahan baku dan bubur (pulp) sayur, kacang dan biji-bijian 1000 05.1.3 (misalnya makanan pencuci mulut dan saus sayur, sayur 05.1.5 bergula) tidak termasuk produk dari kategori 04.2.2.5 1000 05.2 Bahan baku dan bubur (pulp) sayur, kacang dan biji-bijian (misalnya makanan pencuci mulut dan saus sayur, sayur 1000 05.3 bergula) tidak termasuk produk dari kategori 04.2.2.5 100 05.4 Olesan berbasis kakao, termasuk isian (filling) 500 06.3 Produk cokelat analog/ pengganti cokelat 06.4.2 Kembang gula / permen meliputi kembang gula / permen 500 06.4.3 keras dan lunak, nougat, dan lain-lain, tidak termasuk 20000 06.5 produk dari kategori 05.1, 05.3 dan 05.4 06.6 Kembang gula karet / permen karet 400 07.0 Dekorasi (misalnya untuk bakery), topping (non-buah) dan 1000 08.2 saus manis 1000 Serealia untuk sarapan, termasuk rolled oats 1000 08.3.1 Pasta dan mi serta produk sejenis pasta Pasta dan mi pra-masak serta produk sejenis 1000 08.3.2 Makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati 08.3.3 (misalnya puding nasi, puding tapioka) 1000 Tepung bumbu (misalnya untuk melapisi permukaan ikan 5000 08.4 atau daging ayam) (sebagai 09.2.3 Produk bakeri glazing, coating Produk olahan daging, daging unggas dan daging hewan dan dekorasi) 09.2.4.2 buruan, dalam bentuk utuh atau potongan 20 Produk daging, daging unggas, dan daging hewan buruan yang dihaluskan, tanpa pemasakan Daging, daging unggas dan daging hewan buruan, yang 20 dihaluskan, dan diolah dengan perlakuan panas Daging, daging unggas dan daging hewan buruan yang 5000 dihaluskan, diolah dan dibekukan (sebagai glazing, coating Kemasan edible (dapat dimakan) (contoh : selongsong dan dekorasi) sosis) 5000 Hancuran (minced) dan sari (krim) ikan termasuk moluska, krustasea dan ekinodermata yang dibekukan 1000 (sebagai Moluska, krustasea dan ekinodermata rebus atau kukus glazing, coating dan dekorasi) 1000 TA | SANITASI DAN KEAMANAN MAKANAN 48
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155