and the best you can be dan continuous improvement. Sedangkan profesionalisme mencakup: passion of knowledge (semangat, keinginan), passion for business (melaksanakan tugas sesuai misi secara sempurna), passion for service dan passion for people. Sedangkan ethical mencakup: karakter yang sesuai dengan norma, nilai dan budaya yang berlaku. Sesuai dengan kebijakan Kementerian Dikbud karakter minimal yang harus dimiliki sekarang adalah: kejujuran (truthworthiness), tanggung jawab (responsibility), saling menghormati (respect), konsisten (fairness), kepedulian (care) dan citizenship. Sementara itu Margaret (1989), jauh sebelumnya telah menyatakan bahwa salah satu indikator guru yang efektif (effective teachers) adalah: using innovative curricula and teaching method, continually expanding one’s repertoire of teaching method and using teacher group planning to create alternatif teaching method. YSemua indikator guru profesional, guru berkualitas atau guru yang efektif menurut Davis di atas menggambarkan bagaimana pentingnya indikator guru yang inovatif, guru yang kreatif dan guru yang mampu memecahkan permasalahan secara mandiri (level of abstraction thinking yang tinggi). MDari uraian tersebut, dapatkah kita memiliki calon guru yang memenuhi syarat tersebut...? Kita memiliki keyakinan akan dapat dipenuhi sejauh pengakuan terhadap profesi guru mampu diwujudkan oleh masyarakat dan Mpemerintah. Untuk lebih memperjelas dapat dilihat pada ilustrasi berikut ini yang menggambarkan sehat fisik. UE. Organisasi Guru dan Kode Etik Guru Indonesia Guru sebagai salah satu pilar pelaksana pembangunan khusus Dpembangunan manusia Indonesia melalui proses pendidikan dituntut untuk memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi sehingga dapat berperan aktif serta efektif dalam menghasilkan manusia Indonesia yang dapat membangun bangsa dan negara menjadi bangsa yang sejahtera dan berkarakter. Untuk itu maka guru harus memiliki integritas dan karakter yang baik sehingga dapat menjadi contoh teladan bagi murid-muridnya. Karakter ini diwujudkan etika yang harusnya menjadi kepribadian sehari-hari oleh para guru. Bagi tenaga guru di Indonesia etika tersebut dirumuskan dalam bentuk kode etik yang menjadi pedoman bagi guru Indonesia dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 41
1. Kode Etik Guru Adapun kode etik jabatan guru adalah sebagai berikut: 1) Guru sebagai manusia Pancasilais hendaknya senantiasa menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. 2) Guru selaku Pendidik hendaknya bertekad untuk menciptakan anak-anak dan jabatannya, serta selalu menjadikan dirinya suri teladan bagi anak didiknya. 3) Setiap guru berkewajiban selalu menyelaraskan pengetahuan dan meningkatkan kecakapan profesinya dengan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut. 4) Setiap guru diharapkan selalu memperhitungkan masyarakat sekitarnya, Ysebab pada hakikatnya pendidikan itu merupakan tugas pembangunan dan tugas kemanusiaan. 5) Setiap guru berkewajiban meningkatkan kesehatan dan keselarasan jasmaniahnya, sehingga berwujud penampilan pribadi yang sebaik- Mbaiknya, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 6) Di dalam hal berpakaian dan berhias, seorang guru hendaknya memerhatikan norma-norma estetika dan sopan santun. 7) Guru hendaknya bersikap terbuka dan demokratis dalam hubungan Mdengan atasan dan sanggup menempatkan dirinya sesuai dengan hierarki kepegawaian. 8) Jalinan hubungan antara seorang guru dengan atasannya hendaknya Uselalu diarahkan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama. 9) Setiap guru berkewajiban untuk selalu memelihara semangat korps dan Dmeningkatkan rasa kekeluargaan dengan sesama guru dan pegawai lainnya. 10) Setiap guru hendaknya bersikap toleran dalam menyelenggarakan setiap persoalan yang timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama. 11) Setiap guru dalam pergaulan dengan murid-muridnya tidak dibenarkan mengaitkan persoalan politik dan ideologi yang dianutnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. 12) Setiap guru hendaknya mengadakan hubungan yang baik dengan instansi, organisasi atau perseorangan dalam menyukseskan kerjanya. 13) Setiap guru berkewajiban untuk berpartisipasi secara dalam melaksanakan program dan kegiatan sekolah. 42 Profesi Kependidikan
14) Setiap guru berkewajiban memakai peraturan-peraturan dan menekankan adat istiadat setempat secara fleksibel. Selanjutnya Persatuan Guru Republik Indonesia dalam Kongres PGRI XVI tahun 1989, telah merumuskan KODE ETIK GURU INDONESIA yang pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari kode etik jabatan guru di atas. Kode Etik Guru Republik Indonesia Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada Undang -Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita- cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. YKode etik guru bersumber dari nilai-nilai agama dan Pancasila, nilai-nilai kompetensi pedagogik, nilai kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Di samping itu, kode etik juga bersumber dari nilai- nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan Mkesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial dan spiritual. Oleh sebab itu, guru Republik Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar kode etik guru Indonesia. Berdasarkan hasil Kongres XX PGRI di Palembang tahun 2008, ditetapkan Mkode etik guru Indonesia sebagai berikut: 1) Hubungan guru dengan peserta didik a) Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas Umendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. b) Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati, dan Dmengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah dan anggota masyarakat. c) Guru mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masing berhak atas layanan pembelajaran. d) Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan. e) Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 43
f) Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan. g) Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat memengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik. h) Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya. i) Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya. j) Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didik secara adil. Yk) Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya. l) Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta Mdidiknya. m) Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan dan keamanan. Mn) Guru tidak membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan- alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan dan kemanusiaan. Uo) Guru tidak menggunakan hubungan dan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, Dkebudayaan, moral dan agama. p) Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi. 2) Hubungan guru dengan orangtua/wali murid a) Guru berusaha membina hubungan kerja sama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan. b) Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik. c) Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/wali siswanya. 44 Profesi Kependidikan
d) Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan. e) Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya. f) Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi dengannya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan. g) Guru tidak melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali murid untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi. Y3) Hubungan guru dengan masyarakat a) Guru menjalin komunikasi dan kerja sama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan. Mb) Guru mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran. c) Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Md) Guru bekerja sama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya. e) Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan Ukesejahteraan peserta didiknya. f) Guru memberikan pendapat profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai Dagama, hukum, moral dan kemanusiaan dalam hubungan dengan masyarakat. g) Guru tidak membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat. h) Guru tidak menampilkan diri secara eksklusif dalam kehidupan bermasyarakat. 4) Hubungan guru dengan sekolah dan rekan sejawat a) Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah. b) Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreaif dalam melaksanakan proses pendidikan. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 45
c) Guru menciptakan suasana sekolah yang kondusif. d) Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah. e) Guru menghormati rekan sejawat. f) Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat. g) Guru menjunjung tinggi martabat profesionalismenya dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional. h) Gutu dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesioal dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya. i) Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran. Yj) Guru membasiskan diri pada nilai-nilai agama, moral dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat. k) Guru memiliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat Mmeningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran. l) Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan dan martabat Mprofesionalnya. m) Guru tidak mengeluarkan pernyataan keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat. Un) Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat pribadi dan profesionalisme sejawat. o) Guru tidak mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawat Datas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. p) Guru tidak membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum. q) Guru tidak menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung memunculkan konflik dengan sejawat. 5) Hubungan guru dengan profesi a) Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi. b) Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan. c) Guru terus-menerus meningkatkan kompetensinya. 46 Profesi Kependidikan
d) Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan bertanggung jawab atas konsekuensinya. e) Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggung jawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya. f) Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya. g) Guru tidak menerima janji, pemberian, dan pujian yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya. h) Guru tidak mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggung jawab yang muncul akibat kebijakan baru Ydi bidang pendidikan dan pembelajaran. 6) Hubungan guru dengan organisasi profesi a) Guru menjadi anggota organisasi profesi dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi Mkepentingan kependidikan. b) Guru memantapkan dan memajukan organisasi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan. Mc) Guru aktif mengembangkan organisasi profesi agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat. d) Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam Umenjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggung jawab atas konsekuensinya. De) Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggung jawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan- tindakan profesional lainnya. f) Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensi organisasi profesi. g) Guru tidak mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya h) Guru tidak menyatakan keluar dari keanggotaan organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 47
7) Hubungan guru dengan pemerintah a) Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU tentang Guru dan Dosen dan ketentuan-ketentuan lainnya. b) Guru membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya. c) Guru berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. d) Guru tidak menghindari kewajiban yang dibebabkan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan Ypembelajaran. e) Guru tidak melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara. MDari uraian tersebut di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa jabatan guru telah memenuhi secara legal kriteria jabatan profesi, tetapi secara de facto masih memerlukan perjuangan dari guru itu sendiri. M2. Organisasi Profesi Di Indonesia telah dikenal berbagai organisasi profesi yang telah kuat dan mapan sebagai organisasi profesi. Beberapa organisas profesi tersebut seperti organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Advokat Indonesia U(IAI), Ikatan Pembimbing Indonesia (IPBI) dan lain- lain. Untuk organisasi guru telah kita kenal lama adalah Persatuan Guru Republik Indonesia D(PGRI). Setelah era reformasi bertumbuhan organisasi profesi guru yang baru seperti Ikatan Guru Indonesia (IGI) juga ada Sarikat Guru Indonesia (SGI) dan mungkin akan tumbuh lagi sejumlah organisasi profesi lainnya. Tetapi sudahkah organisasi profesi guru itu melindungi hal-hak guru, melindungi guru dari gangguan dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Tampaknya masih banyak kasus yang terjadi di mana guru belum terlindungi secara kuat hak-haknya oleh organisasinya sendiri. Meskipun demikian PGRI sebagai organisasi guru memiliki visi dan misi melindungi guru, meningkatkan kualitas guru, meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman guru. Di Indonesia ada dua organisai profesi yang terkait dengan profesi keguruan/kependidikan yang sudah lama hadir adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPO). 48 Profesi Kependidikan
1) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Organisasi profesi guru ini didirikan pada tanggal 25 November 1945 melalui Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Sifat organisasi ini sebagai organisasi perjuangan dan organisasi profesi yang berasaskan Pancasila dengan tujuan: a. Mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. b. Mewujudkan cita-cita proklamasi Negara Kesatuan Republik Indo nesia sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945. c. Turut berperan aktif mensukseskan pembangunan nasional, khususnya bidang pendidikan dan kebudayaan dengan jalan memberikan pemikiran dan penunjang pelaksanaan program yang Ymenjadi garis kebijaksanaan pemerintah. d. Mempertinggi kesadaran, sikap dan mutu kemampuan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan Guru/Anggota PGRI. Sebagai organisasi profesi dan organisasi perjuangan Persatuan Guru MRepublik Indonesia bertugas untuk: a. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mb. Membela, mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila sebagai sikap dan tingkah laku manusia, dasar negara dan pandangan hidup bagi sikap dan tingkah laku manusia, dasar negara dan pandangan hidup bangsa serta satu-satunya asas dalam Ukehidupan bermasyarakat dan bernegara. c. Mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan RI. Dd. Berusaha secara terus-menerus meningkatkan integritas bangsa serta menjaga tetap terjaminnya dan terpeliharanya keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa dalam rangka perwujudan wawasan nusantara. e. Lembaga pendidikan guna meningkatkan pengabdian dan peran serta di dalam pembangunan nasional. f. Mengadakan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan atau kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan. g. Turut aktif melaksanakan dan mengamankan sistem pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 49
h. Memelihara, membina dan mengembangkan kebudayaan nasional serta memelihara kebudayaan daerah dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional. i. Menyelenggarakan dan membina anak lembaga PGRI. j. Memelihara dan mempertinggi kesadaran guru akan profesinya untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, pengabdian, prestasi dan kerja sama. k. Memelihara, membina dan meningkatkan mutu kader organisasi sekaligus sebagai kader Pancasila, kader pembangunan dan kader bangsa. l. Membina usaha kesejahteraan guru dalam arti yang luas dan membantu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan hak-hak Ykepegawaian. m. Menegakkan kedudukan, wibawa dan martabat guru. n. Membina dan meningkatkan hubungan kerja sama dengan organisasi guru luar negeri sesuai dengan politik luar negeri Indonesia, Mmengabdi pada kepentingan nasional. 2) Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa dalam rangka mencapai tujuan Mnasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Maka Sarjana Pendidikan Indonesia merasa terpanggil dan bertanggung jawab untuk lebih banyak memberikan sumbangan tenaga dan pemikiran. Agar sumbangan tenaga dan pemikiran Utersebut dapat terarah dan sesuai dengan apa yang diinginkan, maka para sarjana pendidikan Indonesia membentuk wadah organisasi yang disebut Ddengan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (Ispi). Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia didirikan pada tanggal 17 Mei 1960, dan berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. ISPI merupakan organisasi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Organisasi ini bersifat profesional dan ilmiah dalam bidang kependidikan. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia ini bertujuan untuk: a. Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh Indonesia. b. Meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para anggota. c. Membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan negara. 50 Profesi Kependidikan
d. Mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dalam bidang ilmu, seni, dan teknologi pendidikan. e. Melindungi dan memperjuangkan kepentingan profesional para anggota. f. Meningkatkan komunikasi para anggota dari berbagai spesialisasi pendidikan. g. Menyelenggarakan komunikasi antar organisasi-organisasi profesi. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sarjana pendidikan Indonesia melakukan usaha-usaha antara lain: a. Menyelenggarakan pertemuan ilmiah dan penelitian mengenai ilmu dan seni serta teknologi. b. Mengadakan kerja sama yang saling menguntungkan dengan lembaga- Ylembaga pemerintah dan swasta serta organisasi profesi baik di dalam maupun di luar negeri. c. Menertibkan media komunikasi ilmu, seni dan teknologi pendidikan. Md. Melindungi kepentingan profesional para anggota dan mengembangkan profesi pendidikan. e. Melindungi kepentingan masyarakat dari praktik profesional DUMkependidikan yang merugikan. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 51
DUMMY 52 Profesi Kependidikan [Halaman ini sengaja dikosongkan]
BIMBKINOGNASNMELDINANG BY2ABPendidikan pada saat ini dihadapkan pada berbagai permasalahan, akibatnya harapan masyarakat akan pendidikan yang berkualitas dan Mmenghasilkan putra-putri mereka yang cerdas dan berkarakter masih belum dapat dipenuhi oleh penyelenggara pendidikan. Hal ini akibat pendidikan hanya dipandang sebagai proses pembelajaran semata. Padahal dalam dunia Upendidikan ada tiga bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap penyelenggaraan pendidikan khususnya penyelenggaraan pendidikan di sekolah. DPertama, yaitu pelaksanaan proses pembelajaran di dalam kelas, terkait dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru dalam rangka membentuk intelektualitas anak. Oleh sebab itu, pembelajaran bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan sikap yang merupakan tanggung jawab dan tugas utama seorang guru. Kedua, bimbingan konseling, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh seorang konselor atau guru pembimbing atau guru biasa yang melaksanakan tugas sebagai pembimbing di kelas (teachers as counselor) untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terkait belajar atau masalah lain yang turut memengaruhi hasil belajar siswa. Hal ini diperlukan karena setiap pelaksanaan proses pembelajaran pasti menemukan hambatan ataupun permasalahan, baik yang berkaitan dengan proses pembelajaran Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 53
ataupun peserta didik yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, program pemberian layanan bantuan kepada peserta didik (siswa) merupakan upaya membantu siswa untuk mencapai perkembangannya secara optimal, melalui interaksi yang sehat dengan lingkungannya. Hal inilah yang menjadi sangat urgen tugas bimbingan konseling yang menjadi tanggung jawab seorang konselor bahkan juga guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Ketiga, administrasi pendidikan, yaitu kegiatan pengelolaan semua aktivitas program pendidikan di sekolah dengan tujuan semua program sekolah akan berjalan secara lancar, efisien, dan efektif. Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah paling tidak terdapat sejumlah pengelolaan yang harus dilakukan yaitu: pengelolaan kurikulum, ketenagaan, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana, media dan sumber belajar serta pengelolaan kemitraan Ysekolah dengan masyarakat. Di samping administrasi sekolah, dalam penyelenggaraan sekolah juga terdapat aspek lain yang tidak bisa dipisahkan yaitu kegiatan supervisi pendidikan. Kegiatan supervisi pada dasarnya adalah kegiatan memberikan layanan bantuan perbaikan proses pembelajaran kepada Mguru termasuk guru bimbingan konseling agar proses pembelajaran dan proses bimbingan berjalan dengan lancar yang dampaknya adalah peningkatan kualitas hasil belajar. Bagian ini akan dibahas tersendiri dalam buku ini. MA. Pengertian Bimbingan dan Konseling Bimbingan konseling merupakan dua kata yaitu “bimbingan” dan kata “konseling”, kedua kata tersebut merupakan kata majemuk yang dirangkaikan Uuntuk memberikan makna yang kuat bahwa proses bimbingan tidak akan dapat berjalan dengan baik dan berhasil maksimal tanpa dibarengi dengan konseling. DSangat banyak pendapat para ahli yang mengemukakan tentang pengertian bimbingan dan konseling, meskipun berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para ahli terkadang seakan-akan terdapat perbedaan sesuai dengan sudut pandangnya masing-masing, tetapi umumnya memiliki titik persamaan yang mempertemukan antara satu pengertian dengan pengertian lainnya. Secara etimologis, bimbingan dan konseling terdiri atas dua kata yaitu “Bimbingan” (Guidance) dan “Konseling” (Counseling). Meskipun demikian sebenarnya dalam pelaksanaannya di sekolah, bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena keduanya merupakan bagian integral yang saling berkaitan. Maka demikian? Hal ini disebabkan karena inti dari kegiatan bimbingan itu sebenarnya adalah proses konseling, oleh sebab itu ada beberapa ahli menyebut bahwa konseling adalah jantungnya proses bimbingan. 54 Profesi Kependidikan
1. Pengertian Bimbingan Sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian terdahulu secara singkat telah dijelaskan bahwa, secara harfiah istilah “guidance” (bimbingan) dari akar kata “guide” yang berarti (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), (4) menyetir (to steer), (5) menunjukkan jalan (showing the way), (6) memimpin (leading), (7) memberikan petunjuk (giving instruction), (8) mengatur (regulating), (9) dan memberi nasihat (giving advice) (winkel, 1991). Sedangkan istilah kedua yaitu counseling dalam bahasa Indonesia disebut konseling mempunyai makna membantu seseorang untuk menemukan jalan terbaik dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Menurut Jones (1963), Guidances is the help given by one person to another in making choice and Yadjustments and in solving problems. Pengertian yang dikemukakan oleh ahli tersebut memberi makna bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tergantung kepada individu yang dibimbing (klien). Pada Mpengertian ini individu yang dibantu memiliki otoritas untuk menentukan cara terbaik baginya dalam mengatasi masalahnya dari berbagai alternatif pilihan jalan yang mungkin diberikan oleh seorang konselor. Para ahli lain seperti Bernard & Fullmer (1985), memberikan pengertian M“Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu”. Pengertian ini merujuk kepada upaya konselor membantu kliennya agar dapat meningkatkan pewujudan diri individu atau dalam bahasa lain sering disebut sebagai upaya membantu individu Uuntuk mengaktualisasikan potensi dirinya secara nyata dalam kehidupan di lingkungannya. DSementara ahli lain Mathewson (1969), mengemukakan bahwa bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik. Pengertian yang dikemukakan oleh Mathewson melihat bimbingan sebagai proses pendidikan dan pengembangan. Proses pendidikan dan pengembangan sebenarnya sangat luas, tetapi Mathewson melihatnya dalam perspektif bimbingan proses pendidikan yang menekankan pada proses belajar. Dengan demikian, maka pengertian ini menekankan sebagai bentuk pendidikan dan pengembangan diri, tujuan yang diinginkan diperoleh melalui proses belajar yaitu terjadinya proses perubahan perilaku. Artinya bimbingan yang diberikan dapat diharapkan untuk mengubah perilaku klien ke arah yang lebih baik, atau dengan kata lain bisa mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapinya dan mampu mengaktualisasikan potensi Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 55
dirinya untuk dapat berkembang secara optimal dalam lingkungannya. Pendapat yang pada dasarnya memiliki makna yang sama juga dikemukakan oleh Rochman Natawidjaja (1978) yang mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian, dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti. Ini senada dengan Peters dan Shertzer (Sofyan S. Willis, 2004) yang mendefinisikan bimbingan sebagai: the process of helping the individual to understand himself and his world so that he can utilize his potentialities. Hal ini tidak jauh berbeda juga terdapat pada rumusan pengertian yang dikemukakan oleh para ahli, Walgito (1982) mengemukakan bahwa bimbingan adalah bantuan Yatau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu- individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya. MDari beberapa pengertian bimbingan di atas dapat dikatakan bahwa ada beberapa indikator sebuah kegiatan dapat dikatakan sebagai proses bimbingan yang dilakukan oleh seorang guru pembimbing atau juga oleh konselor sebagai berikut: Ma. suatu proses yang berkelanjutan (berkesinambungan), b. suatu proses membantu individu atau sekelompok individu, c. bantuan yang diberikan itu dimaksudkan agar individu yang bersangkutan Udapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan atau potensinya, Dd. kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya, dan e. bantuan yang diberikan tidak memberikan satu keputusan pemecahan masalah akan tetapi mengarah kepada pemahaman individu pada masalah yang dihadapinya, sehingga individu dapat mengambil keputusan sesuai dengan kemampuannya sendiri dan mampu menanggung risiko yang akan dihadapinya kelak. Atau dapat dikatakan bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan kepada individu secara terus-menerus (berkelanjutan), sistematis, dan bertahap, yang dilakukan oleh seorang ”ahli”, ini dimaksudkan agar individu dapat memahami dirinya, lingkungannya serta dapat mengarahkan 56 Profesi Kependidikan
diri dan menyesuaikan diri dengan lingkungan secara wajar untuk dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat. Pengertian di atas mempersyaratkan bahwa untuk melakukan bimbingan apalagi konseling diperlukan petugas yang telah memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang bimbingan dan konseling. Dalam pelayanan bimbingan ini seorang pembimbing harus memerhatikan perubahan- perubahan yang terjadi pada klien sehingga mudah untuk memantapkan pribadi mereka. Pembimbing selayaknya tidak memaksakan keinginan kepada klien, karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan sendiri pilihannya. Proses bimbingan tidak menekankan kepada peranan pihak pembimbing. Namun klien lah yang justru dianggap lebih memiliki peranan penting dan aktif dalam proses pengambilan keputusan serta bertanggung Yjawab sepenuhnya terhadap keputusan yang diambilnya. 2. Pengertian Konseling MDi sekolah dan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari kita sering mendengar istilah bimbingan teknis dan istilah penyuluhan yang dimaknai sebagai kegiatan memberikan latihan kepada seseorang untuk dapat melaksanakan tugas teknis secara baik. Sementara istilah penyuluhan digunakan untuk menjelaskan kepada khalayak ramai tentang suatu kegiatan Matau kebijakan. Apakah itu yang dimaksudkan dalam istilah bimbingan dan konseling di sekolah?. Istilah konseling (counseling) tidak dapat diartikan begitu saja apalagi disamakan dengan penyuluhan. Istilah penyuluhan sangat Utidak tepat kalau dimaknai seperti pendapat umum tersebut, karena kegiatan konseling bersifat lebih khusus, tidak sama dengan kegiatan-kegiatan penyuluhan lain misalnya seperti penyuluhan dalam bidang pertanian. Karena Ddalam penyuluhan hanya merupakan arahan yang bersifat insidentil, sedangkan konseling bersifat kesinambungan. Untuk menekankan kekhususannya itu maka dipakai istilah Bimbingan dan Konseling. Mengingat kegiatan konseling merupakan kegiatan yang sangat khusus (bukan sekadar penyuluhan) maka kegiatan pelayanan konseling menuntut keahlian khusus, sehingga tidak semua orang yang dapat memberikan bimbingan mampu memberikan jenis layanan konseling ini ( Winkel, 1978 ). James P. Adam yang dikutip oleh Depdikbud (1976), memberikan makna konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu di mana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 57
dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang. Hal senada juga dinyatakan oleh Walgito (1982) yang mengemukakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. Berdasarkan pengertian-pengertian seperti yang dikemukakan di atas dapat dikatakan bahwa kegiatan konseling itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: a. Pada umumnya dilaksanakan secara individual. b. Umumnya dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka atau face to face. c. Merupakan sarana yang tepat dalam keseluruhan program bimbingan dan Yalat utama dalam kegiatan bimbingannya adalah wawancara. d. Pelaksanaan konseling dibutuhkan orang yang ahli. Secara profesional artinya dilakukan oleh orang yang berkompeten di dalam bidangnya yaitu konseling. Me. Tujuan pembicaraan dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien. f. Individu yang menerima layanan ( klien ) akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuannya sendiri. Pengambilan keputusan Mmenjadi tanggung jawab klien. Konseling sebagai salah satu teknik dalam memberikan pelayanan bimbingan kepada klien dapat dilakukan melalui wawancara pada saat Udilakukan pertemuan langsung dan tatap muka antara guru/konselor dengan klien. Dengan demikian akan dapat diperoleh pemahaman yang baik, rinci Ddan nyata oleh konselor tentang kliennya. Di sisi lain klien melalui pelayanan wawancara ini juga memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya, mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu mengarahkan dirinya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki ke arah perkembangan yang optimal, sehingga ia dapat mencapai kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial. Secara singkat bimbingan dan konseling dapat dikatakan sebagai sebuah pelayanan dan pemberian bantuan kepada peserta didik baik individu/ kelompok agar tumbuh kemandirian dan perkembangan hubungan pribadi, sosial, belajar, karier dapat secara optimal. Kegiatan bimbingan dan konseling tersebut berbeda dengan kegiatan mengajar. Perbedaan itu antara lain: 58 Profesi Kependidikan
a. Pada kegiatan proses pembelajaran seorang guru merumuskan tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan mengajar terlebih dahulu dan target pencapaian tujuan tersebut sama untuk seluruh siswa dalam satu kelas atau satu tingkat sebelum kegiatan pembelajaran dilakukan. Sementara dalam kegiatan bimbingan dan konseling target pencapaian tujuan lebih bersifat individual atau kelompok. b. Pembicaraan dalam kegiatan pembelajaran lebih banyak diarahkan pada pemberian informasi, atau pembuktian dalam suatu masalah, sedangkan pembicaraan dalam kegiatan bimbingan dan konseling lebih ditujukan untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi klien. Jadi titik fokusnya berbeda yaitu pembelajaran lebih bersifat informasi sedangkan konseling pada pemecahan masalah. Yc. Dalam kegiatan mengajar, para siswanya belum tentu mempunyai masalah yang berkaitan dengan materi yang diajarkan, sedangkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling pada umumnya klien telah atau sedang menghadapi masalah. Md. Untuk melaksanakan bimbingan dan konseling, bagi konselor dituntut suatu keterampilan khusus dan berbeda dengan tuntutan bagi seorang guru atau pengajar. MB. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah Tujuan pendidikan pada akhirnya adalah pembentukan manusia yang utuh Udan mandiri, maka proses pendidikan harus dapat membantu siswa mencapai kematangan emosional dan sosial, sebagai individu dan anggota masyarakat selain mengembangkan kemampuan inteleknya. Bimbingan dan konseling Dmenangani masalah-masalah atau hal-hal di luar bidang garapan pengajaran, tetapi secara tidak langsung menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah itu. Kegiatan ini dilakukan melalui layanan secara khusus terhadap semua siswa agar dapat mengembangkan dan memanfaatkan kemampuannya secara penuh (Mortensen & Schemuller, 1969). Bimbingan dan konseling semakin hari semakin dirasakan perlu keberadaannya di setiap sekolah. Hal ini didukung oleh berbagai macam faktor, seperti dikemukakan oleh Koestoer Partowisastro (1982), sebagai berikut: 1. Sekolah merupakan lingkungan hidup kedua setelah rumah, di mana anak dalam waktu sekian jam ( ±6 jam ) hidupnya berada di sekolah. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 59
2. Para siswa yang usianya relatif lebih muda sangat membutuhkan bimbingan baik dalam memahami dirinya, mengarahkan dirinya, maupun dalam mengatasi berbagai macam kesulitan. Kehadiran konselor di sekolah dapat meringankan tugas guru (Lundquist dan Chelmy yang dikutip oleh Belkin, 1981). Mereka menyatakan bahwa konselor ternyata sangat membantu guru dalam hal: 1. Mengembangkan dan memperluas pandangan guru tentang masalah afektif yang mempunyai kaitan erat dengan profesinya sebagai guru. 2. Mengembangkan wawasan guru bahwa keadaan emosionalnya akan memengaruhi proses belajar mengajar. 3. Mengembangkan sikap yang lebih positif agar proses belajar siswa lebih efektif. Y4. Mengatasi masalah-masalah yang ditemui guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Konselor dan guru merupakan suatu tim yang sangat penting dalam Mkegiatan pendidikan, keduanya sebenarnya tidak dapat dipisahkan dalam proses pendidikan karena keduanya berupaya untuk membantu peserta didik mencapai hasil belajar yang optimal. Keduanya dapat saling menunjang terjadinya proses pembelajaran yang efektif, karena pembelajaran yang sifatnya Mpemberian informasi dilakukan oleh guru, sementara permasalahan siswa dalam belajar dapat dibantu pemecahannya oleh konselor. Dengan demikian siswa akan menjadi lebih mudah dalam belajar dan tentunya akan dapat mengarahkan semua potensinya untuk mencapai hasil belajar yang optimal. UOleh karena itu, kegiatan bimbingan dan konseling, tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan pembelajaran dan kegiatan sekolah. DPeran bimbingan dan konseling di dalam meningkatkan mutu pendidikan terletak pada bagaimana bimbingan dan konseling itu membangun manusia yang seutuhnya dari berbagai aspek yang ada di dalam diri peserta didik. Pendidikan yang bermutu bukanlah pendidikan yang hanya mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, teori-teori, ataupun hal-hal yang bersifat kognitif saja tetapi juga harus didukung oleh peningkatan profesionalitas dan sistem manajemen tenaga pendidikan serta pengembangan kemampuan peserta didik untuk menolong dirinya sendiri dalam memilih dan mengambil keputusan untuk pencapaian cita-cita dan harapan yang dimilikinya, di mana kesemuanya itu tidak hanya menyangkut aspek akademik saja tetapi juga aspek pribadi, sosial, kematangan intelektual, dan sistem nilai peserta didik. Dengan adanya bimbingan dan konseling maka integrasi dari seluruh potensi di dalam diri peserta didik itu dapat dimunculkan, ditumbuhkembangkan dan 60 Profesi Kependidikan
diberdayakan secara optimal dalam mencapai hasil yang diinginkan, bukan hanya aspek kognitif atau akademis saja tetapi juga seluruh komponen dirinya baik itu kepribadian, hubungan sosial serta memiliki nilai-nilai yang dapat dijadikan pegangan yang dapat mengontrol dirinya, sehingga menjadi manusia seutuhnya. Peran BK dalam keempat aspek inilah yang menjadikan bimbingan konseling ikut berperan dalam peningkatan mutu pendidikan. 1. Peranan BK dalam Proses Pembelajaran di Sekolah Guru bimbingan konseling berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan, seperti tertera dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan Ydengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12 Ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan: di dalam jam Mpembelajaran sekolah/tatap muka dan di luar jam pembelajaran sekolah berupa layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan mediasi (layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka), serta kegiatan lainnya yang dapat Mdilaksanakan di luar kelas. Kita sering melihat siswa menunjukkan sikap yang berbeda satu dengan yang lainnya, padahal kita dapat mengenali secara pasti mana siswa yang Usedang bermasalah dan mana siswa yang tidak sedang bermasalah dalam pembelajaran. Indikator siswa mengalami kesulitan dalam belajar dapat diketahui dari berbagai jenis gejalanya sepertinya dikemukakan Ahmadi D(1977) sebagai berikut: a. Hasil belajarnya rendah, di bawah rata-rata kelas. b. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukannya. c. Menunjukkan sikap yang kurang wajar, suka menentang, dusta, tidak mau menyelesaikan tugas-tugas dan sebagainya. Apabila peserta didik berada dalam indikator tersebut di atas, maka bimbingan dan konseling dapat memberikan layanan dalam: a. Bimbingan belajar, b. Bimbingan sosial c. Bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 61
Dalam hal apa dan bagaimanakah bimbingan konseling bisa berperan dalam peningkatan mutu pendidikan? Jawabannya harus dimulai dari tiga hal yang bisa menjadi indikator dari kesuksesan pendidikan itu sendiri, yakni administrasi sekolah, pengajaran dan pembelajaran yang dilakukan, dan tentu saja hasil yang diperoleh oleh siswa. Pertama, kaitan antara bimbingan konseling dengan administrasi sekolah, di mana yang dimaksud dengan administrasi sekolah bukanlah aspek tata usaha, melainkan lebih pada aspek manajerial dan kepemimpinan sekolah. Secara khusus bimbingan konseling dan administrasi sekolah mempunyai hubungan yang bersifat mutualistik. Administrasi sekolah membutuhkan bimbingan konseling dalam hal masukan, saran-saran, dam laporan-laporan yang terutama berkaitan dengan kebutuhan siswa, tujuannya adalah supaya terjadi peningkatan mutu dan layanan yang diberikan pihak sekolah terhadap Ysiswa (Winkel, 2005). Kedua, kaitan antara bimbingan konseling dengan aspek pengajaran dan pembelajaran di sekolah. Aspek pengajaran dan pembelajaran di sekolah identik dengan kurikulum yang ada, di mana kemudian tujuannya adalah Mmenyediakan pengalaman belajar bagi siswa. Sedangkan bimbingan konseling membantu siswa untuk meresapi pengalaman belajar tersebut. Dengan kata lain, bidang pengajaran menyajikan pengalaman belajar, sedangkan bimbingan konseling mengajak siswa untuk merefleksikan pengalaman belajar itu dalam Mkonteks personal dan sosialnya (Winkel, 2005). Artinya dengan masukan dari bimbingan konseling, kurikulum bisa menjadi lebih personal bagi siswa. Bimbingan konseling juga dapat membantu peningkatan aspek pengajaran Udan pembelajaran dalam hal pengembangan kurikulum (agar sesuai dengan kebutuhan dan kapabilitas siswa) dan juga dalam penentuan penjurusan siswa, terutama agar penjurusan siswa tidak hanya didasarkan pada hasil tes DIQ semata, tetapi juga memperhitungkan aspek minat, bakat, psikologis, dan kompetensi siswa. Ketiga, keterkaitan antara bimbingan konseling dengan siswa. Di mana sesungguhnya, bimbingan konseling punya peran besar dalam meningkatkan kualitas siswa. Hal ini sejalan dengan tujuan utama dari bimbingan dan konseling di sekolah yakni untuk membantu individu (siswa) mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti: kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti: latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam hidupnya yang memiliki wawasan, pandangan, interpretasi, 62 Profesi Kependidikan
pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya (Prayitno, 2004). Bimbingan konseling bertugas untuk membantu siswa dalam hal perkembangan belajar di sekolah (perkembangan akademis), mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, sekarang maupun kelak, menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya, serta menyusun rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu, serta mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar di sekolah atau hubungan dengan orang lain, atau yang mengaburkan cita-cita hidup (Kartono, 2007). 2. Tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Layanan bimbingan sangat dibutuhkan agar siswa-siswa yang mempunyai Ymasalah dapat terbantu, sehingga mereka dapat belajar lebih baik. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 Buku III C dinyatakan bahwa tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa: a. Mengatasi kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi Mbelajar yang tinggi. b. Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial. Mc. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani. d. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi. Ue. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat. f. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial- Demosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas. Downing (1968), juga mengemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan di sekolah sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri, yaitu membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial psikologis mereka, merealisasikan keinginannya, serta mengembangkan kemampuan dan potensinya. Tujuan umum bimbingan terhadap siswa agar dapat membantu memandirikan peserta didik dan mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal. Selain itu agar siswa dapat (1) memahami diri dan lingkungan; Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 63
(2) mengarahkan diri; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan dan (4) mengembangkan diri. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah: a. Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya. b. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan. c. Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat. Yd. Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian. MSecara umum dapat dikemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan terhadap siswa di sekolah adalah membantu mengatasi berbagai macam kesulitan yang dihadapi siswa sehingga terjadi proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. M3. Fungsi Bimbingan dan Konseling Pelayan bimbingan dan konseling memiliki beberapa fungsi, yaitu (1) fungsi pencegahan (preventif), (2) pemahaman, (3) pengentasan, (4) Upemeliharaan,(5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7) pengembangan dan (8) perbaikan (kuratif), serta (9) advokasi. Da. Fungsi Pencegahan Sesuai dengan fungsi sebagai pencegahan maka pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada klien adalah dimaksudkan untuk mencegah timbulnya masalah pada diri siswa sehingga mereka terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Berdasarkan fungsi ini, maka pada hakikatnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah pelayanan yang terus-menerus dilakukan, atau pelayanan harus tetap diberikan kepada setiap siswa sepanjang masa sebagai usaha untuk mencegah timbulnya masalah. Fungsi ini dapat diwujudkan oleh guru pembimbing atau konselor dengan merumuskan program bimbingan yang sistematis, sehingga hal-hal yang dapat menghambat perkembangan 64 Profesi Kependidikan
siswa seperti kesulitan belajar, kekurangan informasi, masalah sosial, dan lain sebagainya dapat dihindari. b. Fungsi Pemahaman Sesuai dengan nama fungsi yaitu pemahaman, maka layanan konseling yang diberikan adalah pelayanan bimbingan dan konseling yang ditujukan dengan maksud untuk memberikan pemahaman tentang diri klien atau siswa beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh klien itu sendiri dan oleh pihak-pihak yang membantunya (pembimbing). 1) Pemahaman terhadap klien Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan. Sebelum pembimbing atau konselor ataupun pihak-pihak lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien dalam rangka Ypemberian bantuan (bimbingan) maka perlu terlebih dahulu memahami individu (siswa) yang akan dibantunya secara detail, rinci dan komprehensif. Pemahaman tentang diri klien harus secara komprehensif tersebut terutama hal-hal yang berkaitan dengan Mlatar belakang pribadi, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Pemahaman tentang klien secara komprehensif yang mencakup aspek- aspek di atas meliputi: 1) identitas individu (klien), (2) latar belakang Mpendidikan, (3) status sosial ekonomi orangtua, (4) kemampuan yang mencakup inteligensi, bakat, minat dan hobi, (5) kesehatan, (6) kecenderungan sikap dan kebiasaan, (7) cita-cita pendidikan dan pekerjaan, (8) keadaan lingkungan tempat tinggal, (9) kedudukan Udan prestasi yang pernah dicapainya, (10) kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, (11) jurusan atau program studi yang diikuti, (12) Dmata pelajaran yang diambil, (13)nilai atau prestasi yang menonjol yang pernah dicapai,(14) kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti,(15) sikap dan kebiasaan belajar(16)hubungan dengan teman sebaya, dan lain-lain. Seperti kita ketahui setiap manusia memiliki perbedaan, dan tidak ada manusia yang sama persis meskipun dia dilahirkan kembar siam sekalipun. Tiap-tiap individu diciptakan dan dibekali dengan potensi-potensi tertentu yang sangat mungkin berbeda satu dengan lainnya. Idealnya setiap individu harus bisa menggali dan memahami potensi-potensi diri sendiri, kekuatan dan kelemahan tentang dirinya yang dapat dikembangkan. Tetapi sebagian terbesar anak atau peserta didik tidak mengetahui apa kekuatan dan kelemahannya atau Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 65
potensi apa yang sangat besar ada pada dirinya untuk dikembangkan. Akibatnya, individu-individu yang bersangkutan tidak berusaha semaksimal mungkin mengembangkan potensi dan kekuatan yang ada dalam dirinya di satu sisi dan di sisi lain tidak pula berusaha meminimalisasikan kelemahan-kelemahannya atau masalah-masalah yang dihadapinya. Selain klien itu sendiri yang harus memahami tentang dirinya, pembimbing (konselor) harus memahami tentang klien yang dibantunya. Bagi pembimbing (konselor) pemahaman tentang klien merupakan suatu keharusan dalam upaya memberikan bantuan. Semakin tepat pemahamannya tentang klien semakin tepat alternatif layanan konseling yang akan diberikannya. Oleh karena itu, pemahaman klien oleh pembimbing (konselor) juga bisa menjadi Ybahan acuan terutama dalam rangka kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk membantu klien (siswa). Selain pembimbing (konselor), guru pun harus memahami tentang siswa agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien. Guru yang memahami siswa Msecara baik akan senantiasa melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa sehingga siswa dapat mengikuti pelajaran secara efektif dan efisien. Menurut Prayitno dan Amti (1999), pemahaman terhadap siswa di Msekolah harus mendahului pengajaran dan konseling. Oleh karena itu, sebelum kegiatan pengajaran (pembelajaran) dan konseling di sekolah dilakukan harus terlebih dahulu memahami siswa didik Usecara baik. Selanjutnya mengutip pendapat Mortensen & Chumuller, seperti dijelaskan oleh Prayitno dan Amti (1999) menyatakan bahwa kesalahan-kesalahan pengajaran dan praktik-praktik bimbingan dan Dkonseling di sekolah di masa lalu, sering kali diakibatkan oleh kurang mendalam dan meluasnya pemahaman terhadap siswa. 2) Pemahaman tentang masalah klien Layanan konseling pada dasarnya adalah layanan yang diberikan oleh konseling atau guru konselor kepada siswa untuk dapat memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh siswa (klien). Karena itu pemahaman masalah oleh konselor atau guru konselor merupakan langkah awal yang wajib mereka lakukan. Dalam upaya membantu memecahkan masalah klien (siswa) melalui pelayan bimbingan dan konseling maka pemahaman terhadap masalah klien atau siswa oleh pembimbing merupakan suatu keharusan. Tanpa pemahaman terhadap masalah klien, tidak mungkin pemecahan terhadap masalah 66 Profesi Kependidikan
yang dialami klien dapat dilakukan. Tidak ada masalah yang dapat dipecahkan secara tuntas tanpa memahami permasalahan secara utuh dan komprehensif. Pemahaman terhadap masalah klien menyangkut jenis masalahnya, intensitas, sangkut pautnya dengan masalah lain, sebab-sebabnya, dan kemungkinan-kemungkinan dampaknya apabila tidak segera dipecahkan. Banyak siswa di sekolah yang tidak memahami dirinya memiliki masalah. Mereka mengira bahwa dirinya baik-baik saja, padahal sesungguhnya ada masalah yang cukup berarti. Tidak ada individu yang tidak memiliki masalah. Demikian juga tidak akan ada siswa di sekolah yang tidak memiliki masalah, tetapi kebanyakan siswa Ybahkan orang dewasa sekalipun tidak sadar bahwa dia sedang berada dalam masalah yang berat. Sangat sering orang memahami masalah bukan pada sumber dan akar masalah, tetapi yang mereka pahami adalah dampak masalah yang tampak. Padahal sebenarnya hal itu bukan masalah tetapi sumber masalah. Akibat ketidakpahaman ini Mmaka masalah biasanya tidak dapat diatasi secara permanen. 3) Pemahaman terhadap lingkungan Lingkungan sebenarnya adalah segala sesuatu yang berada di luar Mdiri individu atau segala sesuatu yang ada di sekitar individu dan secara langsung maupun tidak langsung dapat memengaruhi individu dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Kondisi di luar individu atau di sekitar individu tersebut seperti keadaan rumah tempat tinggal, Ukeadaan sosio ekonomi dan sosio emosional keluarga, keadaan hubungan antartetangga, teman sebaya, masyarakat sekitar dan lain Dsebagainya. Bagi siswa di sekolah, melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan agar mereka memahami lingkungannya secara tepat, akurat, komprehensif dan baik. Lingkungan sekolah yang perlu dipahami secara baik oleh setiap siswa meliputi lingkungan fisik, berbagai hak dan tanggung jawab siswa terhadap sekolah, disiplin yang harus dipatuhi oleh siswa, aturan-aturan yang menyangkut kurikulum, pembelajaran, penilaian, kenaikan kelas, hubungan dengan guru dan sesama siswa, kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh sekolah dan lain sebagainya. Selain itu, para siswa pun harus diberi kesempatan untuk memahami berbagai informasi yang berguna berkenaan dengan pendidikan Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 67
yang sedang dijalaninya, pendidikan lanjutannya dan dengan kemungkinan pekerjaan yang dapat dikembangkannya kelak setelah dia menyelesaikan studinya. Bahan-bahan tersebut sering disebut informasi pendidikan dan jabatan atau pekerjaan. Melalui berbagai informasi tersebut, para siswa dimungkinkan menjangkau dunia luar sekolah, serta sudah mulai memperkirakan masa depan mereka. Pembimbing atau konselor perlu menyusun program yang lebih luas untuk membantu klien memahami lingkungannya. Kerja sama antara konselor dengan pihak- pihak lain; seperti guru, wali kelas, pejabat ketenagakerjaan, dan lain-lain sangat diperlukan. Untuk mewujudkan fungsi ini dalam pelayanan bimbingan dan konseling harus dilakukan pengumpulan data setiap saat dan terus- menerus di up date. Dengan demikian, akan diperoleh data tentang Ysiswa secara komprehensif, sehingga bisa diperoleh pemahaman tentang siswa pada aspek-aspek yang diperlukan untuk memberikan layanan informasi yang tepat, akurat dan up to date. c. Fungsi Pengentasan M Kehadiran atau kedatangan seorang siswa kepada konselor atau guru pembimbing pada dasarnya karena dia menyadari bahwa dia mengalami suatu permasalahan dan ia tidak dapat memecahkan permasalahannya Msendiri. Karena itu kehadiran klien kepada konselor pada dasarnya yang diharapkan oleh siswa yang bersangkutan adalah teratasinya masalah yang dihadapinya. Siswa yang mengalami masalah dianggap berada dalam suatu kondisi atau keadaan yang tidak mengenakkan, sehingga perlu diangkat Uatau dikeluarkan dari kondisi atau keadaan tersebut. Masalah yang dialami siswa juga merupakan suatu keadaan yang tidak disukainya. Oleh sebab itu, ia harus dibantu untuk keluar dari keadaan yang tidak disukainya, Datau tidak mengenakkan tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan fungsi pengentasan dalam layanan konseling adalah upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan melalui pelayanan bimbingan dan konseling secara tuntas sampai pada akar masalah. Dengan demikian, masalah akan terpecahkan secara permanen dan tidak kembali bermasalah lagi pada masalah yang sama atau dengan kata lain masalahnya dapat tertuntaskan pemecahannya. d. Fungsi Pemeliharaan Menurut Prayitno dan Amti (1999), fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu yang baik (positif) yang ada pada diri individu (siswa), baik hal itu merupakan pembawaan maupun hasil-hasil 68 Profesi Kependidikan
perkembangan yang telah dicapai selama ini. Inteligensi yang tinggi, bakat yang istimewa, minat yang menonjol untuk hal-hal yang positif dan produktif, sikap dan kebiasaan yang telah terbina dalam bertindak dan bertingkah laku sehari-hari, cita-cita yang tinggi dan cukup realistik, kesehatan dan kebugaran jasmani, hubungan sosial yang harmonis dan dinamis, dan berbagai aspek positif lainnya termasuk akhlak yang baik, dari individu perlu dipertahankan dan dipelihara. Bahkan lingkungan yang baik pun, baik lingkungan fisik, sosial dan budaya, perlu dipelihara dan sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan individu (siswa). Selanjutnya Prayitno dan Amti (1999), menyatakan bahwa fungsi pemeliharaan di sini bukan sekadar mempertahankan agar hal-hal yang telah disebutkan di atas tetap utuh, tidak rusak, dan tetap dalam keadaan semula, melainkan juga mengusahakan agar hal-hal tersebut bertambah Ylebih baik dan berkembang. Implementasi fungsi ini dalam bimbingan dan konseling dapat dilakukan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program. Misalnya kegiatan kelompok belajar di sekolah dijaga kelangsungannya dan dikembangkan sebagai salah satu arah kegiatan Mbelajar siswa di luar kelas. Contoh adalah penempatan dan penjurusan siswa pada program-program akademik tertentu dan kegiatan kurikuler serta ekstrakurikuler disesuaikan dengan kemampuan, bakat, dan minat siswa. Me. Fungsi Penyaluran Setiap siswa memiliki hak untuk memperoleh kesempatan dalam mengembangkan diri sesuai dengan keadaan pribadinya masing-masing Uyang meliputi bakat, minat, kecakapan, cita-cita dan lain sebagainya. Kesempatan mengembangkan diri sesuai potensi ini merupakan kebutuhan bagi setiap manusia bukan hanya siswa. Kebutuhan aktualisasi Ddiri merupakan kebutuhan yang dapat mendorong seseorang untuk lebih berprestasi lagi. Melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling berupaya mengenali masing-masing siswa secara perorangan, selanjutnya memberikan bantuan menyalurkan ke arah kegiatan atau program yang dapat menunjang tercapainya perkembangan yang optimal. f. Fungsi Penyesuaian Salah satu masalah yang sering dihadapi seseorang termasuk siswa di sekolah adalah kesulitan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, kondisi tertentu atau orang-orang di sekitarnya. Apabila kesulitan penyesuaian diri ini tidak teratasi maka berpotensi menjadi masalah bagi Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 69
siswa. Oleh karena itu, bimbingan dan konseling juga memiliki fungsi bantuan layanan penyesuaian. Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling membantu terciptanya penyesuaian antara siswa dan lingkungannya. Sehingga membantu siswa memperoleh penyesuaian diri dengan baik dengan lingkungannya terutama lingkungan sekolah bagi siswa. Fungsi penyesuaian mempunyai dua arah, Pertama, bantuan kepada siswa untuk dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Sekolah memiliki tata sosial budaya tersendiri dengan segala tuntutan dan norma- normanya, sementara siswa memiliki norma dan tata aturan serta budaya dan kebiasaan sendiri yang berasal dari rumah atau masyarakatnya. Tata aturan dan norma serta nilai dan budaya itu mungkin saja berbeda satu lingkungan dengan lingkungan lainnya. untuk itu siswa harus mampu Ymenyesuaikan dirinya. Hal inilah diperlukan bantuan layanan oleh konselor agar siswa dapat menyesuaikan diri dengan berbagai lingkungan yang berbeda tersebut secara cepat dan tepat. Kedua, bantuan dalam mengembangkan program pendidikan yang sesuai Mdengan keadaan masing-masing individu (siswa). Pada arah kedua ini, lingkungan yang disesuaikan dengan siswa dalam pengertian program pendidikan yang akan diberikan kepada siswa di desain secara individual untuk diikuti oleh siswa agar bakat dan potensinya dapat berkembang Moptimal melalui kegiatan program tertentu tersebut. Antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya berbeda dalam aspek kepribadian, kemampuan, bakat, minat, dan aspek-aspek lainnya. Ada pula siswa yang Usangat berminat terhadap kegiatan tertentu di sekolah, ada juga yang tidak berminat sama sekali. Dg. Fungsi Pengembangan Siswa di sekolah merupakan individu yang sedang dalam proses perkembangan. Misalnya murid SD/MI adalah sosok individu yang sedang berkembang menuju usia SMP/MTs, siswa SMP/MTs adalah sosok individu yang sedang berkembang menuju usia SMA/MA dan seterusnya. Mereka memiliki potensi tertentu untuk dikembangkan. Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada para siswa untuk membantu para siswa dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah sehingga mereka dapat berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam fungsi ini hal-hal yang sudah baik, dimantapkan, dijaga dan dikembangkan. Misalnya sikap dan kebiasaan baik yang telah terbina dalam bertindak dan bertingkah laku sehari-hari tetap dipelihara dan terus diupayakan untuk dikembangkan. 70 Profesi Kependidikan
h. Fungsi Perbaikan Tiap-tiap individu pasti memiliki masalah, tidak ada individu atau siswa di sekolah yang tidak memiliki masalah. Namun yang menjadi pembeda antara individu (siswa) yang satu dan yang lain adalah tingkat kompleksitas permasalahan yang dihadapi serta tingkat kematangan seorang individu dalam menyikap permasalahan yang dihadapinya. Ada siswa yang memiliki kemampuan tinggi menghadapi masalah dan mampu memecahkannya atau keluar dari masalah, sebaliknya banyak siswa justru bergelut dalam masalah tersebut tanpa dapat keluar dari masalah. Akibatnya menjadi masalah lingkaran setan yang makin lama masalahnya akan terus menjadi besar. Walaupun pelayanan bimbingan dan konseling melalui fungsi pencegahan, Ypenyaluran dan penyesuaian telah diberikan, tetapi masih mungkin individu (siswa) memiliki masalah-masalah tertentu sehingga fungsi perbaikan diperlukan. Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa untuk membantu mereka memecahkan masalah- masalah yang dihadapinya. Bantuan yang diberikan konselor sangat Mtergantung kepada masalah yang dihadapi siswa. Dalam fungsi perbaikan, siswa yang memiliki masalah yang mendapatkan prioritas untuk diberikan bantuan, sehingga dengan demikian diharapkan masalah yang dihadapi oleh siswa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang. Mi. Fungsi Advokasi Layanan bimbingan dan konseling untuk aspek fungsi advokasi ini bertujuan memberikan bantuan kepada para siswa untuk memperoleh Upembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian. Seperti diketahui para siswa sebagai peserta didik mempunyai Dhak dan kewajiban sendiri yang sudah semestinya juga mendapat perhatian oleh semua pendidik termasuk para petugas bimbingan konseling di sekolah. Terkadang hak-hak siswa sering terabaikan oleh para pendidik di sekolah. C. Prinsip Bimbingan dan Konseling 1. Prinsip-prinsip BK Keberhasilan sesuatu pekerjaan salah satunya ditentukan oleh seberapa besar proses pekerjaan itu dilakukan oleh seseorang sesuai dengan prinsip kerja. Sehingga prinsip kerja ini memberikan arah dan pedoman bagi seseorang dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 71
kepada siswa. Sangat sering kita jumpai seseorang bekerja berdasarkan apa yang menjadi kehendaknya atau hanya berdasarkan pemikirannya saja, akibatnya hasil kerja tidak optimal dan bahkan bertentangan dengan lingkungan kerjanya. Demikian pula halnya dengan pelayanan bimbingan konseling diperlukan prinsip kerja yang kuat, sebagai panduan dalam memberikan layanan konseling. Bimbingan konseling membutuhkan suatu prinsip atau aturan main dalam menjalankan program pelayanan bimbingan. Menurut Prayitno dan Amti (1994) prinsip bimbingan konseling yaitu rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan. YAdapun rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling mencakup prinsip sasaran layanan, prinsip permasalahan individu, prinsip program pelayanan dan yang terakhir prinsip tujuan dan pelaksanaan pelayanan. Apabila keempat prinsip tersebut dilaksanakan secara utuh maka layanan bimbingan dan konseling akan tercapai sesuai keinginan konselor dan klien. Ma. Prinsip Umum Seperti dijelaskan pada bagian awal bahwa kegiatan bimbingan konseling pada dasarnya adalah kegiatan yang ditujukan untuk membantu para siswa Muntuk mengatasi berbagai permasalah dalam belajar, sehingga dia dapat menyesuaikan diri dengan berbagai keadaan. Dengan demikian, dia akan dapat belajar dengan baik dan pada gilirannya dapat mencapai hasil yang optimal. UKegiatan bimbingan dan konseling ini akan dapat mencapai hasil yang optimal apabila dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling itu sendiri. Di bawah ini akan diuraikan beberapa prinsip bimbingan Dkonseling, baik prinsip yang sifatnya umum maupun yang sifatnya khusus. 1) Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbingnya. 2) Bimbingan diberikan kepada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan- kesulitan dalam hidupnya. 3) Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing. 4) Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu. 5) Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing. 6) Upaya pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel. 72 Profesi Kependidikan
7) Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan. 8) Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerja sama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait lainnya. 9) Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau ekuivalensi secara teratur dan berkesinambungan. b. Prinsip-prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Siswa 1) Pelayanan BK harus diberikan kepada semua siswa. Y2) Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa. 3) Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa. 4) Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah harus dapat Mmemenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas. 5) Keputusan akhir dalam proses BK dibentuk oleh siswa sendiri. 6) Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur Mdapat menolong dirinya sendiri. c. Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing U1) Konselor harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing- masing. D2) Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan pengalaman, dan kemampuan. 3) Sebagai tuntutan profesi, pembimbing atau konselor harus senantiasa berusaha mengembangkan dirinya dan keahliannya melalui berbagai kegiatan. 4) Konselor hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan yang membantu individu yang bersangkutan ke arah penyesuaian diri yang lebih baik. 5) Konselor harus menghormati, menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang dibimbingnya. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 73
6) Konselor harus melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode yang sama. d. Prinsip yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi (Manajemen) Pelayanan Bimbingan Konseling 1) Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan. 2) Pelaksanaan bimbingan dan konseling ada di kartu pribadi (commulative record) bagi setiap siswa. 3) Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah atau madrasah yang bersangkutan. 4) Harus ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing Ypembimbing mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling. 5) Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang Mdipergunakan dalam memecahkan masalah terkait. 6) Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah dan madrasah harus bekerja sama dengan berbagai pihak. 7) Kepala sekolah atau madrasah merupakan penanggung jawab utama dalam Mpenyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah. Prayitno dan Amti (1999) mengklasifikasikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ke dalam empat bagian, yaitu: U1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan 2. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan individu D3. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan 4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan Selanjutnya oleh Prayitno dan Amti (1999), keempat prinsip tersebut dirinci dengan rumusan masing-masing sebagai berikut: a. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan 1) Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi. 2) Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis. 3) Bimbingan dan konseling memerhatikan sepenuhnya tahap-tahap berbagai aspek perkembangan individu. 74 Profesi Kependidikan
4) Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan. e. Prinsip yang Berkenaan dengan Pemasalahan Individu 1) Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu. 2) Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang semuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling. Yf. Prinsip yang Berkenaan dengan Program Layanan 1) Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu; oleh karena itu, program bimbingan dan Mkonseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik. 2) Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga. M3) Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi. g. Prinsip-prinsip yang Berkenaan dengan Tujuan dan Pelaksanaan UPelayanan 1) Bimbingan dan konseling harus mengarahkan individu mampu Dmenyelesaikan permasalahan pribadi. 2) Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu harusnya atas kemauan individu sendiri, bukan karena desakan atau kemauan orang lain. 3) Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dan bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi. 4) Kerja sama antara pembimbing dengan guru lain dan orangtua menentukan hasil pelayanan pembimbingan. 5) Pengembangan program layanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang telibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 75
D. Asas Bimbingan dan Konseling Dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan seharusnya ada suatu dasar atau landasan yang menjadi pertimbangan atau yang mendasari mengapa suatu kegiatan dilakukan. Demikian pula dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan dasar pertimbangan dalam kegiatan itu. Terdapat dua belas asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut. 1. Asas Kerahasiaan Kerahasiaan dalam sebuah bimbingan dan konseling sangatlah ditekankan bahkan menjadi kunci mendasar yang harus atau wajib ditaati oleh pemberi layanan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Seorang Ykonselor harus mengetahui secara detail akan masalah pribadi klien sampai ke hal-hal yang sangat rahasia. Oleh karena itu, konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperoleh dari kliennya. Kerahasiaan data perlu dihargai dengan baik dan diyakini secara pasti oleh klien, karena layanan Mdalam bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data atau informasi yang dipercayakan pada konselor dapat dijamin kerahasiaannya oleh klien, tanpa keyakinan dan kepercayaan dari klien maka proses layanan tidak akan mencapai hasil yang optimal. Sebagaimana firman MAllah Swt. bahwa memelihara amanah dan menepati janji merupakan salah satu karakteristik orang yang beruntung. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Mu’minuun/23:8 Artinya;… Dan orang-orang yang memelihara amanat- amanat (yang dipikulnya) dan janji-janjinya. U2. Asas Kesukarelaan DSeperti telah diuraikan sebelumnya bahwa bimbingan dan konseling merupakan proses membantu individu. Pengertian membantu di sini yaitu bimbingan bukan suatu paksaan. Sebab layanan yang diberikan secara paksaan tidak akan mampu membuat klien untuk terbuka semua hal yang melatarbelakangi masalah yang dihadapinya. Oleh karena itu, dalam kegiatan bimbingan dan konseling perlu adanya kerja sama yang demokratis antara konselor dan kliennya. Kerja sama akan terjalin apabila klien dapat dengan penuh kesadaran diri dan secara suka rela serta dengan tanggung jawab mau menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya pada konselor. 76 Profesi Kependidikan
3. Asas Keterbukaan Asas keterbukaan merupakan asas penting bagi konselor, karena hubungan tatap muka antara klien dengan konselor merupakan pertemuan batin. Kesadaran diri seorang klien akan ditindaklanjutinya dengan kesadaran tanpa paksaan untuk mengungkapkan segala isi hatinya kepada konselor. Hal itu berarti diperlukan adanya keterbukaan klien dalam mengungkapkan apa pun yang berkaitan dengan masalah yang dihadapinya. Dengan adanya keterbukaan klien pada konselor dapat lebih membuka dirinya, unuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghambat perkembangannya. Dengan cara ini konselor akan dapat memberikan berbagai alternatif pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi yang ada pada masing-masing klien. Y4. Asas Kekinian Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien saat sekarang, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih Mluas. Dalam hal ini diharapkan konselor dapat mengarahkan klien untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapinya sekarang. Sebagaimana firman Allah Swt., yang artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. MKecuali orang-orang yang beriman dan mengajarkan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati menetapi kesabaran.”(QS. Al-Ashar/103:1-3) U5. Asas Kemandirian Sebagaimana diuraikan pada bagian terdahulu konseling diberikan untuk Ddapat mengembangkan dan lebih memberdayakan potensi yang ada pada klien untuk memecahkan permasalahan yang dihadapinya. Oleh karena itu, salah satu tujuan diberikannya bimbingan dam konseling adalah agar konselor dapat menghidupkan kemandirian di dalam diri klien. Pada tahap awal proses konseling, biasanya klien menampakkan sikap yang lebih tergantung dibandingkan pada tahap akhir bimbingan dan konseling. Sebenarnya sikap ketergantungan klien terhadap konselor ditentukan oleh respons-respons yang diberikan konselor pada kliennya. Oleh karena itu, konselor dan klien harus berusaha untuk menumbuhkan sikap kemandirian itu di dalam diri klien dengan cara memberikan respons yang cermat. Sebagaimana firman Allah Swt., yang artinya: Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 77
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa ( dari kejahatannya ) yang dikerjakannya….”(QS. Al-Baqarah/2:286) 6. Asas Kegiatan Asas kegiatan yang dimaksudkan dalam layanan bimbingan konseling ini pada dasarnya adalah asas yang menghendaki layanan bimbingan dan konseling yang menghendaki agar klien berpartisipasi secara aktif di dalam proses penyelenggaraan bimbingan. Dalam hal ini konselor perlu mendorong klien untuk aktif dalam setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya. Pada saat kegiatan layanan dilakukan, konselor berupaya mendorong siswa untuk lebih aktif dalam mengemukakan masalah, aktif dalam mencari solusi masalah bersama-sama konselor dan akhirnya Yaktif mencari atau memilih cara terbaik dalam memecahkan masalah setelah mendapatkan pencerahan dari konselor. 7. Asas Kedinamisan MKeberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien ke arah yang baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan Mproses dan waktu yang sesuai dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan klien serta pihak-pihak lain diminta untuk bekerja sama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan sikap dan tingkah laku Ubaik pada klien. Sebagaimana firman Allah Swt., yang artinya: …”sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka Dmengubah dirinya sendiri.”(QS. Ar Ra’du/13:11) 8. Asas Keterpaduan Asas ini yang menghendaki agar berbagai proses pelayanan bimbingan dan konseling terjalin kerja sama yang baik antara konselor dengan pihak lain yang dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi klien. Kerja sama ini tidak hanya antara klien dan konselor tetapi juga kerja sama dengan semua pihak yang membantu kegiatan layanan bimbingan konseling. 9. Asas Kenormatifan Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat dan 78 Profesi Kependidikan
lingkungannya. Konselor harus dapat membicarakan secara terbuka dan terus terang segala sesuatu yang menyangkut norma dari mulai bagaimana berkembangnya, bagaimana penerimaan masyarakat, apa dan bagaimana akibatnya bila norma-norma itu terus dianut dan lain sebagainya. Sehingga klien dapat menentukan dan memilih norma-norma yang akan dianutnya. 10. Asas Keahlian Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para konselor harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai. Tidak semua orang dapat menjadi konselor untuk memberikan layanan bimbingan konseling, karena konseling adalah layanan ahli maka semua petugas dalam hal ini konselor harus dilakukan oleh orang yang mendapat pendidikan Ykhusus untuk itu. Pada saat ini bahkan konselor sudah merupakan profesi, dan karenanya konselor dihasilkan oleh pendidikan konselor sama seperti dokter harus melalui pendidikan profesi dokter setelah mendapatkan sarjana kedokteran (S.Ked). Demikian pula dengan konselor wajib mendapatkan pendidikan profesi konselor. Pentingnya keahlian ini sebagaimana firman MAllah Swt., yang artinya: “Maka disebabkan oleh rahmat Allah, kami berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka Mdalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai mereka yang bertakwa kepada-Nya.”(QS. Al-Imran 3: 159) U11. Asas Alih Tangan DBimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang menangani masalah-masalah yang cukup sulit. Dengan keterbatasan konselor dalam membantu dan menyelesaikan masalah klien sedangkan dalam bimbingan dan konseling pelayanannya harus tuntas jangan sampai terkatung-katung sehingga klien menjadi semakin susah dalam menyelesaikan masalahnya. E. Landasan Bimbingan dan Konseling Membicarakan tentang landasan dalam bimbingan dan konseling pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan landasan-landasan yang biasa diterapkan dalam pendidikan, seperti landasan dalam pengembangan kurikulum, landasan pendidikan non formal ataupun landasan pendidikan secara umum. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 79
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan fondasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki fondasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh fondasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi taruhannya adalah individu yang dilayaninya (klien). Secara teoretik, berdasarkan hasil studi dari beberapa sumber, secara umum terdapat enam aspek pokok yang mendasari pengembangan layanan bimbingan dan konseling, yaitu landasan filosofis, religius, psikologis, sosial-budaya, Ypedagogis, dan ilmu pengetahuan (ilmiah) dan teknologi. Selanjutnya, di bawah ini akan dideskripsikan dari masing-masing landasan bimbingan dan konseling tersebut: M1. Landasan Filosofis Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan Msecara logis, etis maupun estetis. Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis. UDari berbagai aliran filsafat yang ada, para penulis Barat (Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno, 2003) Dtelah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut: a. Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berpikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya. b. Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya. c. Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan. d. Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan. 80 Profesi Kependidikan
e. Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam. f. Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri. g. Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri. h. Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut prikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu dan akan menjadi apa manusia itu. i. Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apa pun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan Yberkemampuan untuk melakukan sesuatu. Dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang konselor dalam berinteraksi dengan kliennya Mharus mampu melihat dan memperlakukan kliennya sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya. 2. Landasan Religius MDimensi spiritual pada manusia menunjukkan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk religius. Keyakinan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan, mengisyaratkan pada ketinggian derajat dan keindahan Umakhluk manusia serta peranannya sebagai khalifah di bumi. Landasan religius bagi layanan BK setidaknya ditekankan pada tiga hal Dpokok, yaitu: a. Keyakinan bahwa manusia dan seluruh alam semesta adalah makhluk Allah Swt. b. Sikap yang mendorong perkembangan dan prikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama. c. Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkan secara optimal suasana dan perangkat budaya serta masyarakat yang sesuai dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah individu. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 81
3. Landasan Psikologis Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang: (a) motif dan motivasi, (b) pembawaan dan lingkungan, (c) perkembangan individu, (d) belajar, dan (e) kepribadian. a. Motif dan Motivasi Setiap orang dalam hal ini siswa dalam berperilaku atau bertindak selalu didasari oleh suatu motif tertentu, dan motif berperilaku ini selalu berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Oleh sebab itu, motif dan motivasi Yberkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti: rasa lapar, bernapas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, Mmemperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya. Selanjutnya motif-motif tersebut diaktifkan dan digerakkan, dari dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik). b. Pembawaan dan Lingkungan MSetiap anak lahir membawa pembawaannya masing-masing, dia lahir dengan sejumlah potensi yang akan optimal apabila dikembangkan secara tepat. Di sisi lain anak berada pada lingkungan tertentu yang memiliki Upotensi untuk memengaruhinya dalam berperilaku dan bertindak. Dengan demikian, maka pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor- faktor yang membentuk dan memengaruhi perilaku individu. Pembawaan Dyaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan serta mewujudkannya bergantung pada lingkungan di mana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda yang tentunya akan menentukan tindakan layanan bimbingan dan konseling yang diberikan. c. Perkembangan Individu Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal/ 82 Profesi Kependidikan
bayi/fetus) hingga akhir hayatnya, di antaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus memahami berbagai aspek perkembangan individu yang dilayaninya sekaligus dapat melihat arah perkembangan individu itu di masa depan, serta keterkaitannya dengan faktor pembawaan dan lingkungan. d. Belajar Setiap manusia disadari atau tidak disadari dalam interaksinya dengan lingkungan selalu menemukan hal baru yang belum tentu dikuasainya dan mampu melakukan hal baru tersebut. Pada saat seperti itulah pada diri manusia tanpa sadar dia belajar dari lingkungannya atau orang di sekitarnya. YBelajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti Mperbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tAnda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor/ keterampilan. Me. Kepribadian Hingga saat ini para ahli tampaknya masih belum menemukan rumusan Utentang kepribadian secara bulat dan komprehensif. Dalam suatu penelitian kepustakaan yang dilakukan oleh Gordon W. Allport (Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, 2005) menemukan hampir 50 definisi tentang kepribadian Dyang berbeda-beda. Berangkat dari studi yang dilakukannya, akhirnya dia menemukan satu rumusan tentang kepribadian yang dianggap lebih lengkap. Menurut pendapat dia bahwa “kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya”. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah Penyesuaian Diri. Sementara itu Syamsuddin (2003), mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang mencakup: 1) Karakter; yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsisten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 83
2) Temperamen; yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan. 3) Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen. 4) Stabilitas emosi; yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, sedih, atau putus asa. 5) Responsibilitas (tanggung jawab), kesiapan untuk menerima risiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima risiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari risiko yang dihadapi. 6) Sosiabilitas; yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan Ykemampuan berkomunikasi dengan orang lain. 4. Landasan Sosial-Budaya Manusia adalah makhluk sosial dan makhluk yang berbudaya. Dia hidup Mdalam lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Manusia punya makna karena dia berada dalam lingkungan sosial dan lingkungan budaya yang ada di sekelilingnya. Setiap lingkungan memiliki kebiasaan dan budaya yang berbeda satu dengan yang lainnya. Karena itu dalam konteks layanan bimbingan dan Mkonseling aspek sosial budaya merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan dalam memberikan layanan. Landasan sosial budaya merupakan landasan yang dapat memberikan Upemahaman kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang memengaruhi terhadap perilaku individu. Lingkungan sosial-budaya yang melatarbelakangi dan melingkupi individu Dberbeda-beda sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses pembentukan perilaku dan kepribadian individu yang bersangkutan. Dalam proses konseling akan terjadi komunikasi interpersonal antara konselor dengan klien, yang mungkin antara konselor dan klien memiliki latar sosial dan budaya yang berbeda. Pederson dalam Prayitno (2003), mengemukakan lima macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi sosial dan penyesuaian diri antarbudaya, yaitu: a. Perbedaan bahasa Kurangnya penguasaan bahasa yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkomunikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman. 84 Profesi Kependidikan
b. Komunikasi non-verbal Bahasa non-verbal pun sering kali memiliki makna yang berbeda-beda dan mungkin bertolak belakang. c. Stereotipe Stereotipe cenderung menyamaratakan sifat-sifat individu atau golongan tertentu berdasarkan prasangka subjektif (social prejudice) yang biasanya tidak tepat. d. Kecenderungan menilai Penilaian terhadap orang lain di samping dapat menghasilkan penilaian positif tetapi tidak sedikit pula menimbulkan reaksi-reaksi negatif. e. Kecemasan. Y Kecemasan muncul ketika seorang individu memasuki lingkungan budaya lain yang unsur-unsurnya dirasakan asing. Kecemasan yang berlebihan dalam kaitannya dengan suasana antarbudaya dapat menuju ke culture shock, yang menyebabkan dia tidak tahu sama sekali apa, di mana dan kapan harus berbuat sesuatu. Agar komunikasi sosial antara konselor Mdengan klien dapat terjalin harmonis, maka kelima hambatan komunikasi tersebut perlu diantisipasi. Terkait dengan layanan bimbingan dan konseling di Indonesia, Surya M(2006) mengetengahkan tentang kecenderungan bimbingan dan konseling multikultural, bahwa bimbingan dan konseling dengan pendekatan multikultural sangat tepat untuk lingkungan berbudaya plural seperti Indonesia. U5. Landasan Pedagogis DLandasan pedagogis pelayanan BK setidaknya berkaitan dengan: (1) pendidikan sebagai upaya pengembangan manusia dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan, (2) pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling, (3) pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan bimbingan dan konseling. 6. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun praktiknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, serta prosedur tes. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 85
Surya (2006), mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka (face to face) tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”. Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling. Dengan adanya landasan ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor di dalamnya mencakup pula sebagai ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh McDaniel (Prayitno, 2003) bahwa konselor adalah seorang ilmuwan. Sebagai ilmuwan, konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tentang bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian. YF. Bidang Bimbingan Belajar, Sosial, Pribadi dan Karier Seperti diuraikan pada bagian terdahulu bahwa bimbingan konseling Msangat berperan dalam membantu siswa untuk mencapai hasil yang optimal dalam proses pembelajaran. Bahkan bimbingan konseling merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Secara khusus peran bimbingan konseling dalam bidang bimbingan belajar, sosial, Mkarier dan pribadi adalah sebagai berikut: 1. Bimbingan Belajar UBimbingan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan belajar baik di sekolah maupun di luar sekolah. Bimbingan ini antara lain meliputi: Da. Cara belajar, baik belajar secara kelompok ataupun individual. b. Cara bagaimana merencanakan waktu dan kegiatan belajar. c. Efisiensi dalam menggunakan buku-buku pelajaran. d. Cara mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu. e. Cara, proses, dan prosedur tentang mengikuti pelajaran. Di samping itu, Winkel (1978) mengatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling mempunyai peranan penting untuk membantu siswa antara lain dalam hal: 86 Profesi Kependidikan
1) Mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, baik sekarang ataupun akan datang. 2) Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajarnya. 2. Bimbingan dalam Mengatasi Masalah-masalah Pribadi Seperti telah diuraikan pada bagian terdahulu tidak ada siswa yang tidak bermasalah dan tidak ada siswa yang tidak pernah mengalami masalah. Demikian juga siswa tidak semua yang mengalami masalah mampu mengatasi masalahnya sendiri, tetapi juga terdapat siswa yang mampu mengatasi masalahnya sendiri tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, diperlukan layanan bimbingan tentang bagaimana cara mengatasi masalah. Bimbingan yang berkaitan dengan masalah pribadi ini dimaksudkan Yuntuk membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadi, yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Hal ini sangat penting karena apabila seorang siswa yang mempunyai masalah dan belum dapat diatasi maka hal tersebut cenderung terganggu konsentrasi dalam belajarnya, akibatnya prestasi Mbelajar yang dicapai rendah. Selain masalah belajar, biasanya masalah-masalah pribadi ini juga sering ditimbulkan sebagai akibat hubungan atau pergaulan remaja sesama siswa, karena itu bimbingan masalah pribadi menjadi sangat urgen dan berkontribusi Muntuk peningkatan prestasi belajar siswa. Sehubungan dengan hal tersebut Downing (1968), menyatakan bahwa layanan bimbingan di sekolah sangat bermanfaat terutama dalam membantu: Ua. Menciptakan suasana hubungan sosial yang menyenangkan. b. Menstimulasi siswa agar mereka meningkatkan partisipasinya dalam kegiatan belajar-mengajar. Dc. Menciptakan atau mewujudkan pengalaman belajar yang lebih bermakna. d. Meningkatkan motivasi belajar siswa. e. Menciptakan dan menstimulasi tumbuhnya minat belajar. 3. Bimbingan Sosial Sekolah pada dasarnya adalah sistem sosial di mana siswa hidup dalam sistem sosial sekolah. Sistem sosial di sekolah pada dasarnya adalah sistem sosial kemasyarakatan dalam bentuk mini. Di sekolah dan kelas siswa hidup berkelompok dengan tata aturan tertentu. Dalam kehidupan kelompok perlu adanya toleransi/tenggang rasa, saling memberi dan menerima, tidak mau menang sendiri, atau kalau mempunyai pendapat harus diterima dalam mengambil keputusan. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 87
Bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan masalah sosial, sehingga terciptalah suasana belajar-mengajar yang kondusif. Menurut Ahmad (1977), bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk: a) Memperoleh kelompok belajar dan bermain yang sesuai. b) Membantu memperoleh persahabatan yang sesuai. c) Membantu mendapatkan kelompok sosial untuk memecahkan masalah tertentu. Di samping itu, bimbingan sosial juga dimaksudkan agar siswa dapat melakukan penyesuaian diri terhadap teman sebayanya baik di sekolah maupun di luar sekolah (Downing, 1978). Y4. Bimbingan Karier Setiap orang termasuk siswa apalagi di tingkat SMA sudah mulai berpikir tentang pekerjaan yang nantinya akan digelutinya di masa yang akan datang. MMakin tepat pemilihan profesi atau karier yang direncanakan makin baik bagi individu yang bersangkutan. Dalam kaitan inilah sebenarnya diperlukan informasi karier dan bimbingan karier secara akurat. Bimbingan karier merupakan layanan bantuan kepada peserta didik dalam Mmempertimbangkan pilihan kerja atau mempertimbangkan untuk bekerja atau tidak; dan (jika perlu segera bekerja, baik part-time maupun full-time). Memilih lapangan kerja yang cocok dengan ciri-ciri pribadi individu, menentukan lapangan pekerjaan dan memasukinya, serta mengadakan penyesuaian kerja Usecara baik. Dalam konteks ini siswa memiliki keterbatasan informasi tentang karier, dan mereka sangat memerlukan informasi yang tepat. Untuk itu maka Dbimbingan karier menjadi sangat urgen. Masalah-masalah jabatan atau karier, pada pokoknya bersangkutan dengan: masalah pemahaman individu peserta didik mengenai kebutuhan- kebutuhan, kecakapan keterampilan, sikap, minat, dan ciri-ciri pribadi lain pada dirinya, masalah pemahaman peserta didik terhadap harapan-harapan, cita- cita, minat, aspirasi-aspirasi, serta nilai-nilai yang dipunyai oleh orangtuanya tentang jabatan kerja; pemahaman terhadap jenis, tingkat, dan tuntutan- tuntutan dunia kerja. G. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di Sekolah Setiap sekolah memiliki perbedaan dalam volume kerja, jumlah SDM, beban kerja dan mekanisme kerja serta school size. Oleh sebab itu, setiap 88 Profesi Kependidikan
sekolah memiliki perbedaan dalam struktur organisasi sekolah. Perbedaan struktur organisasi sekolah ini menyebabkan pula perbedaan struktur organsasi pelayanan bimbingan dan konseling. Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur organisasi pada setiap satuan pendidikan, sebagai berikut: 1. Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling. 2. Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksa- naan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan Ydan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu. 3. Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik. M4. Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentingan peserta didik. M5. Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan. Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah Udan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat). Dalam rangka pencapaian tujuan yang optimal dalam pelaksanaan program Dbimbingan dan penyuluhan di sekolah, maka diperlukan pengorganisasian kegiatan layanan yang baik. Organisasi layanan bimbingan meliputi segenap unsur yang ada kaitan dan memiliki peran dalam bimbingan dan penyuluhan di sekolah, personel yang berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertikal dan horizontal. Unsur-unsur yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Personel pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan. 2. Kepala sekolah adalah penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh termasuk pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah. Bab 2 | Bimbingan dan Konseling 89
3. Tata usaha adalah pembantu kepala sekolah dalam menyelenggarakan administrasi tata usaha sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling. 4. Koordinator BK atau guru pembimbing adalah pelaksana utama yang mengoordinasi semua kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah. 5. Guru mata pelajaran atau guru praktik adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling. 6. Wali kelas atau guru pembina adalah guru yang diberikan tugas khusus untuk mengelola satu kelas siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan dan konseling di sekolahnya. Y7. BP3 atau POMG adalah organisasi orangtua siswa yang berkewajiban membatu penyelenggaraan pendidikan termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling. 8. Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/latihan M(seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus. 9. Siswa adalah peserta didik yang berhak menerima pengajaran, latihan dan pelayanan bimbingan dan konseling. MUntuk setiap personel yang diidentifikasikan itu telah ditetapkan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing yang terkait langsung secara keseluruhan dalam organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab guru pembimbing sebagai tenaga inti Upelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan dengan rasio antara seorang guru pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi tanggung jawab Dlangsungnya. Guru kelas sebagai tenaga pembimbing bertanggung jawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh peserta didik di kelasnya. Menurut PP No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar Bab X Bimbingan Pasal 25 ayat (1) Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan pada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan, ayat (2) Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing, ayat (3) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) di atas oleh menteri. PP No. 29/1990 tentang Pendidikan Menengah Bab X Bimbingan Pasal 27 ayat (1) Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan pada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Ayat (2) Bimbingan diberikan 90 Profesi Kependidikan
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222