Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Sanitasi Rumah Sakit SC

Sanitasi Rumah Sakit SC

Published by mhkn ebook4, 2021-11-13 02:44:34

Description: Sanitasi Rumah Sakit SC

Search

Read the Text Version

Hak Cipta  dan Hak Penerbitan dilindungi Undang-undang Cetakan pertama, Agustus 2018 Penulis : Kusrini Wulandari, SKM. M.Kes Dindin Wahyudin, S.Pd, M.Sc Pengembang Desain Intruksional : Dr. Zainur Hidayah, S.Pi., M.M. Desain oleh Tim P2M2 : Kover & Ilustrasi : Nursuci Leo Saputri, A.Md. Ayuningtias Nur Aisyah Tata Letak : Jumlah Halaman : 223

DAFTAR ISI Halaman BAB I: SANITASI RUMAH SAKIT DAN PENYAKIT NOSOKOMIAL 1 Topik 1. 3 Pengertian dan Ruang Lingkup Sanitasi Rumah Sakit ......................................... 7 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 7 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 8 Tes 1 ..……………………………..……................................................................................. Topik 2. 10 Persyaratan Sanitasi Rumah Sakit ..................................................................... 29 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 29 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 30 Tes 2 ..……………………………..……................................................................................. Topik 3. 32 Pengertian dan Ruang Lingkup Infeksi Nosokomial ............................................ 44 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 45 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 45 Tes 3 ..……………………………..……................................................................................. KUNCI JAWABAN TES ........................................................................................ 47 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................. 48 BAB II: PENYEHATAN RUANG, BANGUNAN DAN HALAMAN DI RUMAH SAKIT 49 Topik 1. 51 Penyehatan Ruang, Bangunan dan Halaman di Rumah Sakit ............................. 66 Panduan Praktik 1 BAB II ......................................................................................... 73 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 73 Ringkasan ..…………………………………………...................................................................  Sanitasi Rumah Sakit iii

Tes 1 ..……………………………..……................................................................................. 73 KUNCI JAWABAN TES ........................................................................................ 75 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................. 76 BAB III: PENYEHATAN MAKANAN MINIMUM 77 Topik 1. 79 Pengertian dan Ruang Lingkup Keamanan Pangan ............................................. 93 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 93 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 94 Tes 1 ..……………………………..……................................................................................. Topik 2. 96 Peraturan Pengawasan Higiene dan Sanitasi Pangan ......................................... 100 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 101 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 102 Tes 1 ..……………………………..……................................................................................. Topik 3. 104 Prinsip Higiene dan Sanitasi Pangan Rumah Sakit .............................................. 110 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 110 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 111 Tes 1 ..……………………………..……................................................................................. KUNCI JAWABAN TES ........................................................................................ 113 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................. 114 BAB IV: PENYEHATAN AIR, PENGELOLAAN LIMBAH CAIR, PADAT DI RUMAH 116 SAKIT Topik 1. 117 Penyehatan Air ................................................................................................. 121 Panduan Praktik 1 BAB IV ....................................................................................... 123 Latihan ....…………………………………………….................................................................. iv Sanitasi Rumah Sakit 

Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 123 Tes 1 ..……………………………..……................................................................................. 124 Topik 2. 126 Pengelolaan Limbah Cair ................................................................................... 131 Panduan Praktik 2 BAB IV ........................................................................................ 132 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 132 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 132 Tes 2 ..……………………………..……................................................................................. Topik 3. 134 Pengelolaan Limbah Padat ................................................................................ 145 Panduan Praktik 3 BAB IV ........................................................................................ 147 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 147 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 147 Tes 3 ..……………………………..……................................................................................. KUNCI JAWABAN TES ........................................................................................ 149 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................. 150 BAB V: PENGENDALIAN VEKTOR, TIKUS DAN BINATANG PENGGANGGU 151 LAINNYA DI RUMAH SAKIT Topik 1. 153 Pengendalian Vektor di Rumah Sakit ................................................................. 164 Panduan Praktik 1 BAB V ......................................................................................... 166 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 166 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 167 Tes 1 ..……………………………..……................................................................................. Topik 2. 169 Pengendalian Tikus dan Binatang Pengganggu Lainnya di Rumah Sakit .............. Panduan Praktik 2 BAB V ......................................................................................... 177 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 178 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 179  Sanitasi Rumah Sakit v

Tes 2 ..……………………………..……................................................................................. 179 Topik 3. 181 Pengendalian Tikus dan Binatang Pengganggu Lainnya di Rumah Sakit ............. 182 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 178 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 178 Tes 3 ..……………………………..……................................................................................. KUNCI JAWABAN TES ........................................................................................ 180 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................. 181 BAB VI: PENGELOLAAN LINEN, DESINFEKSI, DAN STERILISASI 183 Topik 1. 186 Pengelolaan Linen Rumah Sakit ......................................................................... 196 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 196 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 197 Tes 1 ..……………………………..……................................................................................. Topik 2. 199 Desinfeksi ......................................................................................................... 202 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 202 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 203 Tes 2 ..……………………………..……................................................................................. Topik 3. 205 Sterilisasi .......................................................................................................... 212 Latihan ....…………………………………………….................................................................. 213 Ringkasan ..…………………………………………................................................................... 214 Tes 3 ..……………………………..……................................................................................. KUNCI JAWABAN TES ........................................................................................ 216 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................. 217 vi Sanitasi Rumah Sakit 

Bab 1 SANITASI RUMAH SAKIT DAN PENYAKIT NOSOKOMIAL Kusrini Wulandari, SKM. M.Kes Dindin Wahyudin, S.Pd, M.Sc Pendahuluan Rumah sakit (RS) merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya baik orang sakit maupun orang sehat, rumah sakit juga dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Depkes RI, 2004). Interaksi berbagai komponen di rumah sakit seperti bangunan, peralatan, manusia (petugas, pasien dan pengunjung) dan kegiatan pelayanan kesehatan,dapat berdampak baik maupun buruk. Dampak positif berupa produk pelayanan kesehatan yang baik terhadap pasien dan memberikan keuntungan retribusi bagi pemerintah dan lembaga pelayanan itu sendiri, Pada sisi lain keberadaan rumah sakit dapat menimbulkan dampak negatif berupa pengaruh buruk kepada manusia, seperti sampah dan limbah rumah sakit yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, sumber penularan penyakit dan menghambat proses penyembuhan Infeksi nosokomial adalah istilah yang merujuk pada suatu infeksi yang berkembang di lingkungan rumah sakit. Artinya, seseorang dikatakan terkena infeksi nosokomial apabila penularannya didapat ketika berada di rumah sakit. Termasuk juga infeksi yang terjadi di rumah sakit dengan gejala yang baru muncul saat pasien pulang ke rumah, dan infeksi yang terjadi pada pekerja di rumah sakit. Infeksi nosokomial dapat terjadi di seluruh dunia dan terutama berpengaruh buruk pada kondisi kesehatan di negara-negara miskin dan berkembang. Selain itu, infeksi nosokomial termasuk salah satu penyebab terbesar kematian pada pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit. Penularan infkesi nosocomial dirumah sakit dapat terjadi baik secara langsung (cross infection) yaitu, melalui kontaminasi benda-benda ataupun melalui serangga (vector borne infection) kondisi inisehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat umum. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dampak negatif yang tidak diinginkan dari institusi pelayanan kesehatan ini, maka dirumuskan konsep sanitasi lingkungan yang bertujuan untuk  Sanitasi Rumah Sakit 1

mengendalikan faktor-faktor yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia tersebut. Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan, bagi perkembangan fisik, kesehatan, dan daya tahan hidup manusia. Namun, dalam praktiknya masih banyak rumah sakit yang tidak menyelenggarakan sanitasi sebagai syarat penyehatan lingkungan, berbagai alasan adalah karena pendanaan yang tidak cukup, rumah sakit hanya memfokuskan terhadap pelayanan kesehatan, jumlah dokter spesialis, atau sarana lain penunjang kesehatan lain yang lebih diutamakan, sementara rumah sakit tidak hanya cukup dengan hal tersebut saja, karena ada sisi lain yang harus mereka perhatikan yaitu “sanitasi”. Saudara sebagai Mahasiswa, sebagai Sanitarian diharapkan mampu melaksanakan inspeksi Sanitasi Rumah Sakit untuk dapat mencegah terjadinya penyakit nosokomial akibat lingkungan rumah sakit yang tidak Saniter untuk itu dalam Bab 1 ini saudara akan mempelajari tentang pengertian dan ruang lingkup Sanitasi Rumah Sakit, Persyaratan Sanitasi Rumah Sakit, Pengertian dan Ruang lingkup Infeksi Nosokomial, setelah mempelajari Bab 1 ini Anda diharapkan dapat mampu menjelaskan tentang : 1. Pengertian Sanitasi dan ruang lingkup Sanitasi Rumah Sakit 2. Persyaratan Sanitasi Rumah Sakit 3. Pengertian dan Ruang Lingkup Infeksi Nosokomial Bab ini sangat Penting Saudara pelajari kerna merupakan dasar dari tugas Saudara untuk dapat melakukan inspeksi sanitasi Rumah Sakit dalam upaya mengendalikan kejadian Infeksi Nosokomial akibat dari lingkungan rumah sakit yang dapat menular pada Pasien. Bab 1 ini akan disajikan dalam 3 topik yaitu : 1. Topik 1 Pengertian dan ruang lingkup Sanitasi Rumah Sakit 2. Topik 2 Persyaratan Sanitasi Rumah Sakit 3. Topik 3 Pengertian dan Ruang Lingkup Infeksi Nosokomial Agar Saudara mudah mempelajari Bab 1 ini maka Saudara sebagai sanitarian diharapkan menggunakan pengalaman saudara selama ini dan bandingkan dengan teori yang ada pada topik-topik berikut ini. 2 Sanitasi Rumah Sakit 

Topik 1 Pengertian dan Ruang Lingkup Sanitasi Rumah Sakit Saudara Mahasiswa sebelum kita membahas lebih lanjut tentang Sanitasi Rumah Sakit renungkan pengalaman Saudara selama melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan di Rumah Sakit. Coba inspeksi dimulai dengan mengidentifikasi sarana dan prasarana kesehatan lingkungan yang ada di lingkungan rumah sakit. Apa yang Saudara temukan dan apa pendapat Saudara tentang sanitasi di rumah sakit tersebut dan apa pendapat Saudara atas rumah sakit itu. Dari hasil inspeksi ini Saudara bisa mengetahui mengapa pentingnya sanitasi di rumah sakit dan mengapa perlu sanitasi rumah sakit dilakukan. Sebagai calon sanitarian apakah Saudara tahu aspek apa saja yang menjadi ruang lingkup Sanitasi rumah sakit sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan No 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah sakit. Berikut ini penjelasan mengenai hal tersebut: A. DEFINISI SANITASI RUMAH SAKIT Rumah sakit adalah suatu organisasi kompleks yang menggunakan Perpaduan peralatan ilmiah yang rumit dan khusus, yang difungsikan oleh kelompok tenaga terlatih dan terdidik dalam menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan pengetahuan medic modern untuk tujuan pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik. Sedangkan menurut WHO (1957) diberikan batasan yaitu \"suatu bagian yang menyeluruh lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitative dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial\". Rumah Sakit menurut Mentri Kesehatan RI No. 983/Menkes/per/II/1992 yaitu \"sarana upaya kesehatan dalam menyelanggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian.\" (Hand Book of Instutionl Parmacy Pratice). Dalam menyelenggarakan peran dan fungsi rumah sakit selain pelayanan medis diperlukan pelayanan penunjang salah satunya pelayanan kesehatan lingkungan atau Sanitasi Rumah Sakit Sanitasi rumah sakit adalah upaya kesehatan lingkungan rumah sakit. Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi  Sanitasi Rumah Sakit 3

derajat kesehatan (Arifin, 2009). Untuk lebih memahami tentang Sanitasi Rumah Sakit marilah kita pahami tentang pengertian Sanitasi sebagai berikut : 1. Sanitasi menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai 'pemelihara kesehatan'. Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkem- bangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia. 2. Dalam lingkup Rumah Sakit (RS), sanitasi berarti upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan biologik di RS yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan petugas, penderita, pengunjung maupun bagi masyarakat di sekitar RS. Dari pengertian di atas maka sanitasi RS merupakan upaya dan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di RS dalam memberikan layanan dan asuhan pasien yang sebaik-baiknya, 3. Tujuan dari sanitasi RS tersebut adalah menciptakan kondisi lingkungan RS agar tetap bersih, nyaman, dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan. Dalam pelaksanaannya sanitasi RS seringkali ditafsirkan secara sempit, yakni hanya aspek kerumahtanggaan (housekeeping) seperti kebersihan gedung, kamar mandi dan WC, pe-layanan makanan minuman. Sanitasi RS sering kali dianggap hanyalah merupakan upaya pemborosan dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan di RS. Sehingga seringkali dengan dalih kurangnya dana pembangunan dan pemeliharaan, ada RS yang tidak memiliki sarana pemeliharaan sanitasi, bahkan cenderung mengabaikan masalah sanitasi. Mereka lebih mengutamakan kelengkapan alat-alat kedokteran dan ketenagaan yang spesialistik. Di lain pihak dengan masuknya modal asing dan swasta dalam bidang perumahsakitan kini banyak RS berlomba-lomba untuk menampilkan citranya melalui kementerengan gedung, kecanggihan peralatan kedokteran serta tenaga dokter spesialis yang qualified, tetapi kurang memperhatikan aspek sanitasi. Sebagai contoh, banyak RS besar yang tidak memiliki fasilitas pengolahan air limbah dan sarana pembakar sampah (incinerator) serta fasilitas cuci tangannya tidak memadai atau sistim pembuangan sampahnya tidak saniter. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut akan dapat membahayakan masyarakat, baik berupa terjadinya infeksi silang di RS maupun pengaruh buruk terhadap lingkungan dan masyarakat luas. Dari berbagai penelitian diketahui bahwa kejadian infeksi di RS ada hubungannya dengan kondisi RS yang tidak saniter. Untuk itu apabila RS akan menjadi lembaga swadana, aspek sanitasi perlu diperhatikan. Karena di samping dapat mencegah terjadinya pengaruh buruk terhadap lingkungan, juga secara ekonomis dapat menguntungkan. Sungguh ironis bila 4 Sanitasi Rumah Sakit 

RS sebagai tempat penyembuhan, justru menjadi sumber penularan penyakit dan pencemar lingkungan. Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang di dalamnya terdapat bangunan, peralatan, manusia (petugas, pasien dan pengunjung) dan kegiatan pelayanan kesehatan, ternyata di samping dapat menghasilkan dampak positif berupa produk pelayanan kesehatan yang baik terhadap pasien, juga dapat menimbulkan dampak negatif berupa pengaruh buruk kepada manusia seperti pencemaran lingkungan, sumber penularan penyakit dan menghambat proses penyembuhan dan pemulihan penderita. Untuk itu sanitasi RS diarahkan untuk mengawasi faktor-faktor tersebut agar tidak membahayakan. Dengan demikian, sesuai dengan pengertian sanitasi, lingkup sanitasi RS menjadi luas mencakup upaya-upaya yang bersifat fisik seperti pembangunan sarana pengolahan air limbah, penyediaan air bersih, fasilitas cuci tangan, masker, fasilitas pembuangan sampah, serta upaya non fisik seperti pemeriksaan, pengawasan, penyuluhan, dan pelatihan. B. RUANG LINGKUP SANITASI RUMAH SAKIT Setelah Saudara memahami tentang pengertian Sanitasi Rumah Sakit, berikut ini kita akan membahas tentang ruang lingkup Sanitasi Rumah Sakit yang diatur oleh Kementerian Kesehatan adalah sebagai berikut : 1. Aspek Kerumahtanggaan (Housekeeping) Meliputi Kegiatan Sebagai Berikut : a. Kebersihan gedung secara keseluruhan. b. Kebersihan dinding dan lantai. c. Pemeriksaan karpet lantai. d. Kebersihan kamar mandi dan fasilitas toilet. e. Penghawaan dan pembersihan udara. f. Gudang dan ruangan. g. Pelayanan makanan dan minuman. 2. Aspek khusus Sanitasi Melingkupi Kegiatan Sebagai Berikut: a. Penanganan sampah kering mudah terbakar. b. Pembuangan sampah basah. c. Pembuangan sampah kering tidak mudah terbakar. d. Tipe incinerator Rumah Sakit. e. Kesehatan kerja dan proses-proses operasional. f. Pencahayaan dan instalasi listrik. g. Radiasi.  Sanitasi Rumah Sakit 5

h. Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian. i. Teknik-teknik aseptik. j. Tempat cuci tangan. k. Pakaian operasi. l. Sistim isolasi sempurna. 3. Aspek Dekontaminasi, Disinfeksi dan Sterilisasi Meliputi Kegiatan Sebagai Berikut: a. Sumber-sumber kontaminasi. b. Dekontaminasi peralatan pengobatan pernafasan. c. Dekontaminasi peralatan ruang ganti pakaian. d. Dekontaminasi dan sterilisasi air,makanan dan alat-alat pengobatan. e. Sterilisasi kering. f. Metode kimiawi pembersihan dan disinfeksi. g. Faktor-faktor pengaruh aksi bahan kimia. h. Macam-macam disinfektan kimia. i. Sterilisasi gas. 4. Aspek Pengendalian Serangga dan Binatang Pengganggu 5. Aspek pengawasan pasien dan pengunjung Rumah Sakit yang meliputi : a. Penanganan petugas yang terinfeksi. b. Pengawasan pengunjung Rumah Sakit. c. Keamanan dan keselamatan pasien. 6. Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Sanitasi Rumah Sakit 7. Aspek Penanggulangan Bencana 8. Aspek Pengawasan Kesehatan Petugas Laboratorium 9. Aspek Penanganan Bahan-Bahan Radioaktif 10. Aspek Standarisasi Sanitasi Rumah Sakit 6 Sanitasi Rumah Sakit 

Latihan Untuk dapat memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah Latihan berikut! 1) Istilah Sanitasi Rumah Sakit memberikan pengertian tentang kondisi kesehatan Lingkungan di rumah sakit jelaskan definisi Sanitasi rumah Sakit menurut WHO 2) dampak negatif dari pelayanan Rumah Sakit bisa berpengaruh buruk kepada manusia seperti pencemaran lingkungan, sumber penularan penyakit dan menghambat proses penyembuhan dan pemulihan penderita jelaskan ruang lingkup khusus sanitasi rumah sakit ? 3) Selain aspek Sanitasi untuk menjaga kesehatan pasien perlu pelayanan dekontaminasi, desinfeksi dan sterilisasi jelaskan ruang lingkup pada aspek tersebut ? Ringkasan 1. Istilah Rumah Sakit menurut WHO (1957) diberikan batasan yaitu \"suatu bagian yang menyeluruh lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitative dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial\". 2. Pengertian sanitasi rumah sakit adalah upaya menjadi kesehatan lingkungan rumah sakit. Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Sanitasi merupakan usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan (Arifin, 2009). 3. Dalam lingkup Rumah Sakit (RS), sanitasi berarti upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan biologik di RS yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan petugas, penderita, pengunjung maupun bagi masyarakat di sekitar RS. Dari pengertian di atas maka sanitasi RS merupakan upaya dan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di RS dalam memberikan layanan dan asuhan pasien yang sebaik-baiknya arena tujuan dari sanitasi RS tersebut adalah menciptakan kondisi lingkungan RS agar tetap bersih, nyaman, dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan. Dalam pelaksanaannya sanitasi RS seringkali ditafsirkan secara sempit, yakni hanya aspek kerumahtanggaan (housekeeping) seperti kebersihan gedung, kamar mandi dan WC, pelayanan makanan minuman.  Sanitasi Rumah Sakit 7

Tes 1 Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar! 1) Upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimiawi dan biologik di RS yang menimbulkan atau mungkin dapat mengakibatkan pengaruh buruk terhadap kesehatan petugas, penderita, pengunjung maupun bagi masyarakat di sekitar RS adalah definisi dari.... A. Kesehatan lingkungan B. Sanitasi Rumah Sakit C. Desinfeksi D. House Keeping E. Dekontaminasi 2) Yang termasuk dalam Sanitasi kerumahtanggaan rumah sakit meliputi kegiatan.... A. Pembuangan sampah kering tidak mudah terbakar B. Kesehatan kerja dan proses-proses operasional C. Pencahayaan dan instalasi listrik D. Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian E. penyehatan ruang dan bangunan serta lingkungan RS 3) Lingkup sanitasi RS menjadi luas mencakup upaya-upaya yang bersifat fisik seperti.... A. Pembuangan sampah kering tidak mudah terbakar. B. Kesehatan kerja dan proses-proses operasional C. Pencahayaan dan instalasi listrik. D. Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian E. Penyehatan ruang dan bangunan serta lingkungan RS 4) Lingkup sanitasi RS menjadi luas mencakup upaya-upaya yang bersifat non fisik seperti.... A. Pembangunan Fasilitas Pembuangan sampah kering tidak mudah terbakar. B. Pembuatan instalasi Air Limbah C. Pengaturan Instalasi Listrik D. Pengawasan Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian E. Penataan ruang dan bangunan serta lingkungan RS 8 Sanitasi Rumah Sakit 

5) Yang tidak termasuk pada aspek dekontaminasi, disinfeksi dan sterilisasi adalah.... A. Dekontaminasi dan sterilisasi air,makanan dan alat-alat pengobatan B. Sterilisasi kering. C. Metode kimiawi pembersihan dan disinfeksi. D. Faktor-faktor pengaruh aksi bahan kimia. E. Pengawasan Sanitasi linen, sarung dan prosedur pencucian  Sanitasi Rumah Sakit 9

Topik 2 Persyaratan Sanitasi Rumah Sakit Peraturan mengenai Sanitasi rumah sakit pada awalnya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 986 Tahun 1992 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Namun dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1204 /Menkes /SK/X/2004 Tanggal : 19 Oktober 2004, maka peraturan pelaksanaannya sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Sementara peraturan Menteri Kesahatan yang baru mengatur 3 hal utama yaitu : 1. Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit 2. Kualifikasi Tenaga Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit 3. Penilaian Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan (Inspeksi Sanitasi) Rumah Sakit A. PERSYARATAN KESEHATAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah sakit mengatur persyaratan dasar Kesehatan lingkungan yang melipuiti aspek : 1. Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman Rumah Sakit a. Pengertian 1) Ruang bangunan dan halaman rumah sakit adalah semua ruang atau unit dan halaman yang ada di dalam batas pagar rumah sakit (bangunan fisik dan kelengkapannya) yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan kegiatan rumah sakit. 2) Pencahayaan di dalam ruang bangunan rumah sakit adalah intensitas penyinaran pada suatu bidang kerja yang ada di dalam ruang bangunan rumah sakit yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. 3) Penghawaan ruang bangunan adalah aliran udara segar di dalam ruang bangunan yang memadai untuk menjamin kesehatan penghuni ruangan. 4) Kebisingan adalah terjadinya bunyi yang tidak dikehendaki sehingga mengganggu dan atau membahayakan kesehatan. 5) Kebersihan ruang bangunan dan halaman adalah suatu keadaan atau kondisi ruang bangunan dan halaman bebas dari bahaya dan risiko minimal untuk terjadinya infeksi silang, dan masalah kesehatan dan keselamatan kerja. 10 Sanitasi Rumah Sakit 

b. Persyaratan 1) Lingkungan Bangunan Rumah Sakit Dalam upaya mendukung sanitasi RS, lingkungan bangunan rumah sakit memiliki kriteria tertentu yang harus dipenuhi, Lingkungan bangunan rumah sakit harus mempunyai batas yang jelas, dilengkapi dengan pagar yang kuat dan tidak memungkinkan orang atau binatang peliharaan keluar masuk dengan bebas. 2) Konstruksi Bangunan Rumah Sakit yang meliputi a) Lantai b) Dinding c) Ventilasi d) Atap e) Langit-langit f) Konstruksi g) Pintu h) Fasilitas Pemadam Kebakaran 3) Ruang Bangunan Penataan ruang bangunan dan penggunaannya harus sesuai dengan fungsi serta memenuhi persyaratan kesehatan yaitu dengan mengelompokan ruangan berdasarkan tingkat risiko terjadinya penularan penyakit sebagai berikut : a) Zona dengan Risiko Rendah Zona risiko rendah meliputi: ruang administrasi, ruang komputer, ruan pertemuan, ruang perpustakaan, ruang resepsionis, dan ruang pendidikan atau pelatihan. b) Zona dengan Risiko Sedang Zona risiko sedang meliputi; ruang rawat inap bukan penyakit menular, rawat jalan, ruang ganti pakaian, dan ruang tunggu pasien. Persyaratan bangunan pada zona dengan risiko sedang sama dengan persyaratan pada zona risiko rendah. c) Zona dengan Risiko Tinggi Zona risiko tinggi meliputi: ruang isolasi, ruang perawatan intensif, laboratorium, ruang penginderaan medis (medical imagin), ruang bedah mayat (autopsy ), dan ruang jenazah dengan ketentuan sebagai berikut : d) Zona dengan Risiko Sangat Tinggi Zona risiko sangat tinggi meliputi: ruang operasi, ruang bedah mulut, ruang perawatan gigi, ruang gawat darurat, ruang bersalin dan ruang patologi.  Sanitasi Rumah Sakit 11

4) Kualitas Udara Ruang Kualitas udara ruang memiliki persyaratan tidak berbau (terutama bebas dari H2S dan Amoniak) dan Kadar debu (particulate matter) berdiameter kurang dari 10 micron dengan rata-rata pengkuran 8 jam atau 24 jam tidak melebihi 150µglm3, dan tidak mengandung debu asbes. a) Pencahayaan Pencahayaan, penerangan dan intensitasnya di ruang umum dan khusus harus sesuai dengan peruntukannya Penghawaan. Persyaratan penghawaan untuk masing- masing ruang atau unit seperti berikut: 1) Ruang-ruang tertentu seperti ruang operasi, perawatan bayi, laboratorium, perlu mendapat perhatian yang khusus karena sifat pekerjaan yang terjadi di ruang-ruang tersebut. 2) Ventilasi ruang operasi harus dijaga pada tekanan lebih positif sedikit (minimum 0,10 mbar) dibandingkan ruang-ruang lain di rumah sakit. 3) Sistem suhu dan kelembaban hendaknya didesain sedemikian rupa sehingga dapat menyediakan suhu dan kelembaban dan ruangan yang tidak menggunakan AC, sistem sirkulasi udara segar dalam ruangan harus cukup (mengikuti pedoman teknis yang berlaku). b) Kebisingan Persyaratan kebisingan untuk masing-masing ruangan atau unit Sumber-sumber bising yang berasal dari rumah sakit dan sekitar nya agar diupayakan untuk dikendalikan antara lain dengan cara: 1) Pada sumber bising dirumah sakit: peredaman, penyekatan, pemindahan, pemeliharaan mesin-mesin yang menjadi sumber bising. 2) Pada sumber bising dari luar rumah sakit: penyekatan atau penyerapan bising dengan penanaman pohon (greenbelt), meninggikan tembok, dan meninggikan tanah (bukit buatan). c) Fasilitas Sanitasi Rumah Sakit Perbandingan jumlah tempat tidur pasien dengan jumlah toilet dan jumlah kamar mandi Jumlah Tempat Tidur. Perbandingan jumlah tempat tidur dengan luas lantai untuk kamar perawatan dan kamar isolasi sebagai berikut: 1) Ruang bayi: 2 (a) Ruang perawatan minimal 2 m /tempat tidur. 2 (b) Ruang isolasi minimal 3,5 m /tempat tidur. 12 Sanitasi Rumah Sakit 

2) Ruang dewasa: 2 (a) Ruang perawatan minimal 4,5 m /tempat tidur. 2 (b) Ruang isolasi minimal 6 m /tempat tidur. d) Lantai dan Dinding Lantai dan dinding harus bersih, dengan tingkat kebersihan sebagai berikut: 2 Ruang operasi0 – 5 CFU/cm dan bebas patogen dan gas gangren, 1) Harus menggunakan cara pembersihan dengan perlengkapan pembersih (pel) yang memenuhi syarat dan bahan antiseptik yang tepat. 2) Pada masing-masing ruang supaya disediakan perlengkapan pel tersendiri. 3) Pembersihan dinding dilakukan secara periodik minimal 2 (dua) kali setahun dan di cat ulang apabila sudah kotor atau cat sudah pudar. 4) Setiap percikan ludah, darah atau eksudat Iuka pada dinding harus segera dibersihkan dengan menggunakan antiseptik. B. PENYEHATAN HYGIENE DAN SANITASI MAKANAN MINUMAN Makanan dan minuman di rumah sakit adalah semua makanan dan minuman yang disajikan dan dapur rumah sakit untuk pasien dan karyawan; makanan dan minuman yang dijual didalam lingkungan rumah sakit atau dibawa dari luar rumah sakit. 1. Pengertian a. Makanan dan minuman di rumah sakit adalah semua makanan dan minuman yang disajikan dari dapur rumah sakit untuk pasien dan karyawan; makanan dan minuman yang dijual di dalam lingkungan rumah sakit atau dibawa dari luar rumah sakit. b. Higiene adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu. Misalnya, mencuci tangan, mencuci piring, membuang bagian makanan yang rusak. c. Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan. Misalnya, menyediakan air bersih, menyediakan tempat sampah dan lain-lain. 2. Persyaratan Higiene dan Sanitasi Makanan a. Angka kuman E. Coli pada makanan jadi harus O/gr sampel makanan dan pada minuman angka kuman E. Coli harus 0/100 ml sampel minuman.  Sanitasi Rumah Sakit 13

b. Kebersihan peralatan ditentukan dengan angka total kuman sebanyak- banyaknya 2 1OO/cm permukaan dan tidak ada kuman E. Coli. c. Makanan yang mudah membusuk disimpan dalam suhu panas lebih dari 65,5°C atau dalam suhu dingin kurang dari 4° C. Untuk makanan yang disajikan lebihdari 6jam disimpan dalam suhu-5°C sampai -1°C. d. Makanan kemasan tertutup sebaiknya disimpan dalam suhu ± 10°C. e. Penyimpanan bahan mentah dilakukan dalam suhu f. Kelembaban penyimpanan dalam ruangan: 80 - 90%. g. Cara penyimpanan bahan makanan tidak menempel pada lantai, dinding, atau langit- langit dengan ketentuan sebagai berikut: 1) Jarak bahan makanan dengan lantai 15 cm. 2) Jarak bahan makanan dengan dinding 5 cm. 3) Jarak bahan makanan dengan langit-langit 60 cm 3. Tata Cara Pelaksanaan a. Bahan Makanan dan Makanan Jadi 1) Pembelian bahan sebaiknya ditempat yang resmi dan berkualitas baik. 2) Bahan makanan dan makanan jadi yang berasal dari lnstalasi Gizi atau dari luar rumah sakit atau jasaboga harus diperiksa secara fisik, dan laboratorium minimal 1 bulan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 715/MenKes/SK/V/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasaboga. 3) Makanan jadi yang dibawa oleh keluarga pasien dan berasal dari sumber lain harus selalu diperiksa kondisi fisiknya sebelum dihidangkan. 4) Bahan makanan kemasan (terolah) harus mempunyai label dan merek serta dalam dalam keadaan baik. 5) Bahan Makanan Tambahan, Bahan makanan tambahan (bahan pewarna, pengawet, pemanis buatan) harus sesuai dengan ketentuan. b. Penyimpanan Bahan Makanan dan Makanan Jadi Tempat penyimpanan bahan makanan harus selalu terpelihara dan dalam keadaan bersih, terlindung dari debu, bahan kimia berbahaya, serangga dan hewan lain. 1) Bahan Makanan Kering 2) Bahan Makanan Basah atau Mudah Membusuk dan Minuman 3) Makanan Jadi c. Pengolahan Makanan Unsur-unsur yang terkait dengan pengolahan makanan : 1) Tempat Pengolahan Makanan 14 Sanitasi Rumah Sakit 

2) Peralatan Masak 3) Penjamah Makanan 4) Pengangkutan Makanan 5) Makanan yang telah siap santap perlu diperhatikan dalam cara pengangkutannya 6) Penyajian Makanan d. Pengawasan Higiene dan Sanitasi Makanan dan Minuman Pengawasan dilakukan secara : 1) Internal Pengawasan dilakukan oleh petugas sanitasi atau petugas penanggung jawab kesehatan lingkungan rumah sakit. Pemeriksaan paramater mikrobiologi dilakukan pengambilan sampel makanan dan minuman meliputi bahan makanan dan minuman yang mengandung protein tinggi, makanan siap santap, air bersih, alat makanan dan masak serta usap dubur penjamah. Pemeriksaan parameter kimiawi dilakukan pengambilan sampel minuman berwarna, makanan yang diawetkan, sayuran, daging, ikan laut. Pengawasan secara berkala dan pengambilan sampel dilakukan minimal dua kali dalam setahun. Bila terjadi keracunan makanan dan minuman di rumah sakit maka petugas sanitasi harus mengambil sampel makanan dan minuman untuk diperiksakan ke laboratorium. 2) Ekternal Dengan melakukan uji petik yang dilakukan oleh Petugas Sanitasi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota secara insidentil atau mendadak untuk menilai kualitas. C. PENYEHATAN AIR Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. 1. Pengertian a. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.  Sanitasi Rumah Sakit 15

b. Sumber penyediaan air minum dan untuk keperluan rumah sakit berasal dari Perusahaan Air Minum, air yang didistribusikan melalui tangki air, air kemasan dan harus memenuhi syarat kualitas air minum. 2. Persyaratan a. Kualitas Air Minum Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/Menkes/SK/Vll/2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Kualitas Air yang Digunakan di Ruang Khusus. 1) Ruang Operasi Bagi rumah sakit yang menggunakan air yang sudah diolah seperti dari PDAM, sumur bar dan sumber lain untuk keperluan operasi dapat melakukan pengolahan tambahan dengan catridge filter dan dilengkapi dengan disinfeksi menggunakan ultra violet (UV). 2) Ruang Farmasi dan Hemodialisis Air yang digunakan di ruang farmasi terdiri dari air yang dimurnikan untuk penyiapan obat, penyiapan injeksi dan pengenceran dalam hemodialisis. b. Kegiatan pengawasan kualitas air dengan pendekatan surveilans kualitas air antara lain meliputi : 1) lnspeksi sanitasi terhadap sarana air minum dan air bersih; 2) Pengambilan, pengiriman dan pemeriksaan sampel air; 3) Melakukan analisis hasil inspeksi sanitasi pemeriksaan laboratorium; dan 4) Tindak lanjut berupa perbaikan sarana dan kualitas air. D. PENGELOLAAN LIMBAH Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas. 1. Pengertian a. Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas. b. Limbah padat rumah sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis. 16 Sanitasi Rumah Sakit 

c. Jenis Limbah Rumah sakit terdiri dari : 1) Limbah medis padat, 2) Limbah padat non medis 3) Limbah cair adalah semua air buangan termasuk tinja 4) Limbah gas adalah semua limbah yang berbentuk g a s 5) Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme patogen 6) Limbah sangat infeksius adalah limbah berasal dari pembiakan dan stock bahan sangat infeksius 7) Limbah sitotoksis adalah limbah dari bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksik d. Minimisasi limbah adalah upaya yang dilakukan rumah sakit untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dengan cara mengurangi bahan (reduce), menggunakan kembali limbah (reuse) dan daur ulang limbah (recycle). 2. Persyaratan a. Limbah Medis Padat 1) Minimisasi Limbah a) Setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber. b) Setiap rumah sakit harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun. c) Pemilahan, Pewadahan, Pemanfaatan Kembali dan Daur Ulang d) Pengumpulan, Pengangkutan, dan Penyimpanan Limbah Medis Padat di Lingkungan Rumah Sakit e) Pengumpulan, Pengemasan dan Pengangkutan ke Luar Rumah Sakit 2) Pengolahan dan Pemusnahan a) Limbah medis padat tidak diperbolehkan membuang langsung ke tempat pembuangan akhir limbah domestik sebelum aman bagi kesehatan. b) Cara dan teknologi pengolahan atau pemusnahan limbah medis padat disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit dan jenis limbah medis padat yang ada, dengan pemanasan menggunakan otoklaf atau dengan pembakaran menggunakan insinerator. b. Limbah Non Medis Padat 1) Pemilahan dan Pewadahan a) Pewadahan limbah padat non-medis harus dipisahkan dari limbah medis padat dan ditampung dalam kantong plastik warna hitam.  Sanitasi Rumah Sakit 17

b) Tempat pewadahan Setiap tempat pewadahan limbah padat harus dilapisi kantong plastik warna hitam sebagai pembungkus limbah padat dengan lambang \"domestik\" warna putih. c) Bila kepadatan lalat di sekitar tempat limbah padat melebihi 2 (dua) ekor per-block grill, perlu dilakukan pengendalian lalat. Pengumpulan, Penyimpanan, dan Pengangkutan. Pengolahan dan Pemusnahan. Pengolahan dan pemusnahan limbah padat non-medis harus dilakukan sesuai persyaratan kesehatan. c. Limbah Cair Kualitas limbah (efluen) rumah sakit yang akan dibuang ke badan air atau lingkungan harus memenuhi persyaratan baku mutu efluen sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep-58/MENLH/12/1995 atau peraturan daerah setempat. d. Limbah Gas Standar limbah gas (emisi) dari pengolahan pemusnah limbah medis padat dengan insinerator mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep- 13/MenLH/3/1995 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak. 3. Tata Laksana dalam Mengelola Limbah Medis Padat Adalah Sebagai Berikut : a. Limbah Medis Padat 1) Minimisasi Limbah a) Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan limbah sebelum membelinya. b) Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia. 2) Pemilahan, Pewadahan, Pemanfaatan Kembali dan Daur Ulang a) Dilakukan pemilahan jenis limbah medis padat mulai dari sumber yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. b) Tempat pewadahan limbah medis padat : Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air, dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya, misalnya fiberglass. 18 Sanitasi Rumah Sakit 

c) Tempat Penampungan Sementara (1) Bagi rumah sakit yang mempunyai insinerator di lingkungannya harus membakar limbahnya selambat-lambatnya 24 jam. (2) Bagi rumah sakit yang tidak mempunyai insinerator, maka limbah medis padatnya harus dimusnahkan melalui kerjasama dengan rumah sakit lain atau pihak lain yang mempunyai insinerator untuk dilakukan pemusnahan selambat-lambatnya 24 jam apabila disimpan pada suhu ruang. d) Transportasi (1) Kantong limbah medis padat sebelum dimasukkan ke kendaraan pengangkut harus diletakkan dalam kontainer yang kuat dan tertutup. (2) Kantong limbah medis padat harus aman dari jangkauan manusia maupun binatang. e) Petugas yang menangani limbah, harus menggunakan alat pelindung diri yang terdiri : (1) Topi/helm; (2) Masker; (3) Pelindung mata; (4) Pakaian panjang (coverall); (5) Apron untuk industri; (6) Pelindung kaki atau sepatu boot; dan (7) Sarung tangan khusus (disposable gloves atau heavy duty gloves). f) Pengolahan, Pemusnahan dan Pembuangan Akhir Limbah Padat (1) Limbah lnfeksius dan Benda Tajam Limbah yang sangat infeksius seperti biakan dan persediaan agen infeksius dari laboratorium harus disterilisasi dengan pengolahan panas dan basah seperti dalam autoclave sedini mungkin. Untuk limbah infeksius yang lain cukup dengan cara disinfeksi. (2) Limbah Farmasi Limbah farmasi dalam jumlah kecil dapat diolah dengan insinerator pirolitik (pyrolytic incinerator ), rotary kiln, dikubur secara aman, sanitary landfill, dibuang ke sarana air limbah atau inersisasi. Tetapi dalam jumlah besar harus menggunakan fasilitas pengolahan yang khusus seperti rotary kiln, kapsulisasi dalam drum logam, dan inersisasi.  Sanitasi Rumah Sakit 19

(3) Limbah padat farmasi dalam jumlah besar harus dikembalikan kepada distributor, sedangkan bila dalam jumlah sedikit dan tidak memungkinkan dikembalikan, supaya dimusnahkan melalui insinerator pada suhu di atas 1.000 °C. (4) Limbah Sitotoksis Limbah sitotoksis sangat berbahaya dan tidak boleh dibuang dengan penimbunan (landfill) atau ke saluran limbah umum. (5) Limbah Bahan Kimiawi Pembuangan Limbah Kimia Biasa Limbah kimia biasa yang tidak bisa didaur ulang seperti gula, asam amino, dan garam tertentu dapat dibuang ke saluran air kotor. Namun demikian, pembuangan tersebut harus memenuhi persyaratan konsentrasi bahan pencemar yang ada seperti bahan melayang, suhu, dan pH. (6) Limbah dengan Kandungan Logam Berat Tinggi Limbah dengan kandungan mercuri atau kadmium tidak boleh dibakar atau diinsinerasi karena berisiko mencemari udara dengan uap beracun dan tidak boleh dibuang ke landfill karena dapat mencemari air tanah. (7) Limbah Radioaktif Pengelolaan limbah radioaktif yang aman harus diatur dalam kebijakan dan strategi nasional yang menyangkut peraturan, infrastruktur, organisasi pelaksana dan tenaga yang terlatih. b. Limbah Padat Non Medis 1) Pemilahan Limbah Padat Non Medis a) Dilakukan pemilahan limbah padat non medis antara limbah yang dapat dimanfaatkan dengan limbah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali b) Dilakukan pemilahan limbah padat non medis antara limbah basah dan limbah kering 2) Tempat Pewadahan Limbah Padat Non Medis Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air, dan mempunyai permukaan yang mudah dibersihkan pada bagian dalamnya, misalnya fiberglass. 3) Pengangkutan Pengangkutan limbah padat domestik dari setiap ruangan ke tempat penampungan sementara menggunakan troli tertutup. 20 Sanitasi Rumah Sakit 

Tempat Penampungan Limbah Padat Non Medis Sementara. Tersedia tempat penampungan limbah padat non medis sementara dipisahkan antara limbah yang dapat dimanfaatkan dengan limbah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Tempat tersebut tidak merupakan sumber bau, dan lalat bagi lingkungan sekitarnya dilengkapi saluran untuk cairan lindi. 4) Pengolahan Limbah Padat Upaya untuk mengurangi volume, merubah bentuk atau memusnahkan limbah padat dilakukan pada sumbernya. Limbah yang masih dapat dimanfaatkan hendaknya dimanfaatkan kembali untuk limbah padat organik dapat diolah menjadi pupuk. 5) Lokasi Pembuangan Limbah Padat Akhir Limbah padat umum (domestik) dibuang ke lokasi pembuangan akhir yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda), atau badan lain sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. c. Limbah Cair Limbah cair harus dikumpulkan dalam kontainer yang sesuai dengan karakteristik bahan kimia dan radiologi, volume, dan prosedur penanganan dan penyimpanannya. 1) Saluran pembuangan limbah harus menggunakan sistem saluran tertutup, kedap air, dan limbah harus mengalir dengan lancar, serta terpisah dengan saluran air hujan. 2) Rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan limbah cair sendiri 3) Perlu dipasang alat pengukur debit limbah cair untuk mengetahui debit harian limbah yang dihasilkan. 4) Air limbah dari dapur harus dilengkapi penangkap lemak dan saluran air limbah harus dilengkapi/ditutup dengan grill. 5) Air limbah yang berasal dari laboratorium harus diolah di lnstalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 6) Frekuensi pemeriksaan kualitas limbah cair terolah (effluent) dilakukan setiap bulan sekali untuk swapantau dan minimal 3 bulan sekali uji petik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7) Rumah sakit yang menghasilkan limbah cair yang mengandung atau terkena zat radioaktif, pengelolaannya dilakukan sesuai ketentuan BATAN. 8) Parameter radioaktif diberlakukan bagi rumah sakit sesuai dengan bahan radioaktif yang dipergunakan oleh rumah sakit yang bersangkutan.  Sanitasi Rumah Sakit 21

d. Limbah Gas Monitoring limbah gas berupa N02, S02, logam berat, dan dioksin dilakukan minimal satu kali setahun. 1) Suhu pembakaran minimum 1.000°C untuk pemusnahan bakteri patogen, virus, dioksin, dan mengurangi jelaga. 2) Dilengkapi alat untuk mengurangi emisi gas dan debu. 3) Melakukan penghijauan dengan menanam pohon yang banyak memproduksi gas oksigen dan dapat menyerap debu. e. Pengelolaan limbah medis rumah sakit secara rinci mengacu pada pedoman pengelolaan limbah medis sarana pelayanan kesehatan. E. PENGELOLAAN LINEN Laundry rumah sakit adalah tempat pencucian linen yang dilengkapi dengan sarana penunjangnya berupa mesin cuci, alat dan disinfektan, mesin uap (steam boiler), pengering, meja dan meja setrika. 1. Persyaratan a. Suhu air panas untuk pencucian 70°C dalam waktu 25 menit atau 95°C dalam waktu 10 menit. b. Penggunaan jenis deterjen dan disinfektan untuk proses pencucian yang ramah lingkungan agar limbah cair yang dihasilkan mudah terurai oleh lingkungan. c. Standar kuman bagi linen bersih setelah keluar dari proses tidak mengandung 3 6 x 10 spora spesies Bacillus per inci persegi. 2. Tata Laksana a. Di tempat laundry tersedia keran air bersih. b. Peralatan cuci dipasang permanen dan diletakkan dekat dengan saluran pembuangan air limbah serta tersedia mesin cuci yang dapat mencuci jenis-jenis linen yang berbeda. c. Tersedia ruangan dan mesin cuci yang terpisah untuk linen infeksius dan non infeksius. d. Laundry harus dilengkapi saluran air limbah tertutup yang dilengkapi dengan pengolahan awal (pre-treatment) sebelum dialirkan ke instalasi pengolahan air limbah. 22 Sanitasi Rumah Sakit 

e. Laundry harus disediakan ruang-ruang terpisah sesuai kegunaannya yaitu ruang linen kotor, ruang linen bersih, ruang untuk perlengkapan kebersihan, ruang perlengkapan cuci, ruang kereta linen, kamar mandi dan ruang peniris atau pengering untuk alat-alat termasuk linen. f. Untuk rumah sakit yang tidak mempunyai laundry tersendiri, pencuciannya dapat bekerjasama dengan pihak lain dan pihak lain tersebut harus mengikuti persyaratan dan tatalaksana yang telah ditetapkan. g. Perlakuan terhadap linen: 1) Pengumpulan, dilakukan : Pemilahan antara linen infeksius dan non-infeksius dimulai dari sumber dan memasukkan linen ke dalam kantong plastik sesuai jenisnya serta diberi label. Dan menghitung dan mencatat linen di ruangan. 2) Penerimaan a) Mencatat linen yang diterima dan telah terpilah antara infeksius dan non infeksius. b) Linen dipilah berdasarkan tingkat kekotorannya. 3) Pencucian a) Menimbang berat linen untuk menyesuaikan dengan kapasitas mesin cuci dan kebutuhan deterjen dan disinfektan. b) Membersihkan linen kotor dari tinja, urin, darah, dan muntahan kemudian merendamnya dengan menggunakan disinfektan. 4) Pengeringan 5) Penyetrikaan 6) Penyimpanan a) Linen harus dipisahkan sesuai jenisnya. b) Linen baru yang diterima ditempatkan di lemari bagian bawah. c) Pintu lemari selalu tertutup. 7) Distribusi dilakukan berdasarkan kartu tanda terima dari petugas penerima, kemudian petugas menyerahkan linen bersih kepada petugas ruangan sesuai kartu tanda terima. 8) Pengangkutan a) Kantong untuk membungkus linen bersih harus dibedakan dengan kantong yang digunakan untuk membungkus linen kotor.  Sanitasi Rumah Sakit 23

b) Menggunakan kereta dorong yang berbeda dan tertutup antara linen bersih dan linen kotor. Kereta dorong harus dicuci dengan disinfektan setelah digunakan mengangkut linen kotor., Waktu pengangkutan linen bersih dan kotor tidak boleh dilakukan bersamaan.Linen bersih diangkut dengan kereta dorong yang berbeda warna. c) Rumah sakit yang tidak mempunyai laundry tersendiri, pengangkutannya dari dan ke tempat laundry harus menggunakan mobil khusus. 9) Petugas yang bekerja dalam pengelolaan laundry linen harus menggunakan pakaian kerja khusus, alat pelindung diri dan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta dianjurkan memperoleh imunisasi hepatitis B agar petugas memiliki kekebalan tubuh untuk dapat terhindar dari penyakit nosokomial. F. PENGENDALIAN SERANGGA, TIKUS DAN BINATANG PENGGANGGU LAINNYA Pengendalian serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya adalah upaya untuk mengurangi populasi serangga, binatang pengganggu lainnya sehingga keberadaannya tidak menjadi vektor penularan penyakit. 1. Pengertian Pengendalian serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya adalah upaya untuk mengurangi populasi serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya sehingga keberadaannya tidak menjadi vektor penularan penyakit. 2. Persyaratan a. Kepadatan jentik Aedes sp. yang diamati melalui indeks kontainer harus 0 (nol). b. Tidak ditemukannya lubang tanpa kawat kasa yang memungkinkan nyamuk masuk ke dalam ruangan, terutama di ruangan perawatan. c. Semua ruang di rumah sakit harus bebas dari kecoa, terutama pada dapur, gudang makanan, dan ruangan steril. d. Tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan tikus terutama pada daerah bangunan tertutup (core) rumah sakit. e. Tidak ditemukan lalat di dalam bangunan tertutup (core) di rumah sakit. f. Di lingkungan rumah sakit harus bebas kucing dan anjing. 24 Sanitasi Rumah Sakit 

3. Tata Laksana Surveilans a. Nyamuk 1) Pengamatan Jentik Pengamatan jentik Aedes sp. dilakukan secara berkala di setiap sarana penampungan air, sekurang-kurangnya setiap 1 (satu) minggu. 2) Pengamatan lubang dengan kawat kasa. Setiap lubang di dinding harus ditutup dengan kawat kasa untuk mencegah nyamuk masuk. b. Kecoa 1) Mengamati keberadaan kecoak yang ditandai dengan adanya kotoran, telur kecoak, dan kecoa hidup atau mati di setiap ruangan. 2) Pengamatan dilakukan secara visual dengan bantuan senter, setiap 2 (dua) minggu. 3) Bila ditemukan tanda-tanda keberadaan kecoa maka segera dilakukan upaya pemberantasan. c. Tikus Mengamat atau memantau secara berkala setiap 2 (dua) bulan di tempat- tempat yang biasanya menjadi tempat perkembangbiakan tikus yang ditandai dengan adanya keberadaan tikus antara lain : kotoran, bekas gigitan, bekas jalan, dan tikus hidup. d. Lalat Mengukur kepadatan lalat secara berkala dengan menggunakan fly grill pada daerah core dan pada daerah yang biasa dihinggapi lalat, terutama di tempat yang diduga sebagai tempat perindukan lalat seperti tempat sampah, saluran pembuangan limbah padat dan cair, kantin rumah sakit, dan dapur. e. Binatang pengganggu lainnya Mengamati atau memantau secara berkala kucing dan anjing. G. MELALUI DISINFEKSI DAN STERILISASI Dekontaminasi adalah upaya mengurangi dan/atau menghilangkan kontaminasi oleh mikroorganisme pada orang, peralatan, bahan, dan ruang melalui disinfeksi dan sterilisasi  Sanitasi Rumah Sakit 25

dengan cara fisik dan kimiawi. Disinfeksi adalah upaya untuk mengurangi atau menghilangkan jumlah mikroorganisme patogen penyebab penyakit (tidak termasuk spora) dengan cara fisik dan kimiawi. Sterilisasi adalah upaya untuk menghilangkan semua mikroorganisme dengan cara fisik dan kimiawi. 1. Pengertian a. Dekontaminasi adalah upaya mengurangi dan atau menghilangkan kontaminasi oleh mikroorganisme pada orang, peralatan, bahan, dan ruang melalui disinfeksi dan sterilisasi dengan cara fisik dan kimiawi. b. Disinfeksi adalah upaya untuk mengurangi/menghilangkan jumlah mikro- organisme patogen penyebab penyakit (tidak termasuk spora) dengan cara fisik dan kimiawi. c. Sterilisasi adalah upaya untuk menghilangkan semua mikroorganisme dengan cara fisik dan kimiawi. 2. Persyaratan a. Suhu pada disinfeksi secara fisik dengan air panas untuk peralatan sanitasi 80°C dalam waktu 45-60 detik, sedangkan untuk peralatan memasak 80°C dalam waktu 1 menit. b. Disinfektan harus memenuhi kriteria tidak merusak peralatan maupun orang, disinfektan mempunyai efek sebagai deterjen dan efektif dalam waktu yang relatif singkat, tidak terpengaruh oleh kesadahan air atau keberadaan sabun dan protein yang mungkin ada. 3. Tata Laksana Tata laksana selengkapnaya dapat dilihat pada Modul 6 Kamar atau ruang operasi yang telah dipakai harus dilakukan disinfeksi dan disterilisasi sampai aman untuk dipakai pada operasi berikutnya. H. UPAYA PROMOSI KESEHATAN DARI ASPEK KESEHATAN LINGKUNGAN Promosi higiene dan sanitasi adalah penyampaian pesan tentang higiene dan sanitasi rumah sakit kepada pasien atau keluarga pasien dan pengunjung, karyawan terutama karyawan baru serta masyarakat sekitarnya agar mengetahui, memahami, menyadari, dan mau mmbiasakan diri berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta dapat memanfaatkan fasilitas sanitaso rumah sakit dengan benar. Promosi kesehatan lingkungan adalah 26 Sanitasi Rumah Sakit 

penyampaian pesan tentang yang berkaitan dengan PHBS yang sasarannya ditujukan kepada karyawan. 1. Promosi higiene dan sanitasi adalah penyampaian pesan tentang higiene dan sanitasi rumah sakit kepada pasien atau keluarga pasien dan pengunjung, karyawan terutama karyawan baru serta masyarakat sekitarnya agar mengetahui, memahami, menyadari dan mau membiasakan diri berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta dapat memanfaatkan fasilitas sanitasi rumah sakit dengan benar. 2. Promosi kesehatan lingkungan adalah penyampaian pesan tentang yang berkaitan dengan PHBS yang sasarannya ditujukan kepada-karyawan. 1. Persyaratan Setiap rumah sakit harus melaksanakan upaya promosi higiene dan sanitasi yang pelaksanaannya dilakukan oleh tenaga atau unit organisasi yang menangani promosi kesehatan lingkungan rumah sakit. 2. Tata Laksana Promosi higiene dan sanitasi dapat dilaksanakan dengan menggunakan cara langsung, media cetak, maupun media elektronik. Secara langsung : konseling, diskusi, ceramah, demontrasi, partisipatif, pameran, melalui pengeras suara dan lain-lain. Media cetak : penyebaran leaflet, pemasangan poster, gambar, spanduk, tata tertib, pengumuman secara tertulis, pemasangan petunjuk. Media elektronik : radio, televisi (televisi khusus lingkungan rumah sakit), Eye-catcher. Pelaksana promosi higiene dan sanitasi supaya dilakukan oleh seluruh karyawan rumah sakit dibawah koordinasi tenaga atau unit organisasi penanggungjawab penyelengara kesehatan lingkungan rumah sakit yang menangani promosi kesehatan lingkungan rumah sakit. Sasaran promosi higiene dan sanitasi adalah pasien atau keluarga pasien, pengunjung, karyawan rumah sakit, serta masyarakat sekitarnya. Pesan promosi higiene dan sanitasi hendaknya disesuaikan dengan sasaran Pesan promosi kesehatan lingkungan untuk karyawan berisi hubungan fasilitas sanitasi dengan kesehatan, syarat-syarat fasilitas sanitasi, pentingnya pengadaan atau pemeliharaan atau pembersihan fasilitas sanitasi, pentingnya memberi contoh terhadap pasien atau keluarga pasien dan pengunjung tentang memanfaatkan fasilitas sanitasi serta fasilitas kesehatan lainnya dengan benar.  Sanitasi Rumah Sakit 27

Pesan promosi kesehatan lingkungan untuk karyawan berisi hubungan fasilitas sanitasi dengan kesehatan, syarat-syarat fasilitas sanitasi, pentingnya pengadaan atau pemeliharaan atau pembersihan fasilitas sanitasi, pentingnya memberi contoh terhadap pasien atau keluarga pasien dan pengunjung tentang memanfaatkan fasilitas sanitasi serta fasilitas kesehatan lainnya dengan benar. Pesan promosi kesehatan lingkungan untuk pasien, keluarga pasien, pengunjung dan masyarakat di sekitarnya berisi tentang cara-cara dan pentingnya membiasakan diri hidup bersih dan sehat, memanfaatkan fasilitas sanitasi dan fasilitas kesehatan lainnya dengan benar. Materi promosi kesehatan lingkungan sangat penting diketahui oleh seluruh karyawan rumah sakit untuk itu dapat disampaikan pada waktu orientasi karyawan baru atau pada pertemuan secara berkala. Upaya penyehatan lingkungan rumah sakit meliputi kegiatan-kegiatan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan secara lintas program dan lintas sektor serta berdimensi multi disiplin. Untuk itu, diperlukan tenaga dengan kualifikasi sebagai berikut : a. Penanggung jawab kesehatan lingkungan di rumah sakit kelas A dan B (rumah sakit pemerintah) dan yang setingkat adalh seorang tenaga yang memiliki kualifikasi sanitarian serendah-rendahnya berijazah sarjana (S1) di bidang kesehatan lingkungan, teknik lingkungan, biologi, teknik kimia, dan teknik sipil. b. Penanggung jawab kesehatan lingkungan di rumah sakit kelas C dan D (rumah sakit pemerintah) dan yang setingkat adalah seorang tenaga yang memiliki kualifikasi sanitarian serendah-rendahnya berijazah diploma (D3) di bidang kesehatan lingkungan. c. Rumah sakit pemerintah maupun swasta yang sebagian kegiatan kesehatan lingkungannya dilaksanakan oleh pihak ketiga, maka tenaganya harus berpendidikan sanitarian dan telah megikuti pelatihan khusus di bidang kesehatan lingkungan rumah sakit yang diselenggarakan oleh pemerintah atau badan lain sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. d. Tenaga sebagaimana dimaksud pada butir a dan b, diusahaan mengikuti pelatihan khusus di bdaing kesehatan lingkungan rumah sakit yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak lain terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 28 Sanitasi Rumah Sakit 

Latihan Untuk dapat memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah Latihan berikut! 1) Gambaran Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit diantaranya pengawasan sanitasi ruang dan bangunan jelaskan pengelompokan ruangan menurut zona risiko yang ada di rumah sakit dan apa yang menjadi persyaratan untuk zona tersebut.... 2) Pengelolaan air bersih di rumah sakit perlu memperhatikan kualitas dan kuantitas jelaskan persyaratan air bersih menurut kualitasnya.... 3) Supaya terhindar dari kontaminasi alat dan bahan maka perlu melakukan desinfeksi dan sterilisasi jelaskan apa yang dimaksud dengan hal tersebut.... 4) Program promosi kesehatan perlu dilakukan di Rumah Sakit jelaskan apa yang dimaksud dengan Promosi Kesehatan dan apa yang menjadi ruang lingkupnya.... Ringkasan 1. Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Terdapat 3 (Tiga) hal yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1204/Menkes/SK/X/2004 Tanggal : 19 Oktober 2004 tersebut, yaitu : a. Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit b. Kualifikasi Tenaga Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit c. Penilaian Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan (Inspeksi Sanitasi) Rumah Sakit 2. Persyaratan Kesehatan lingkungan meliputi a. Persyaratan sarana dan bangunan b. Penyehatatan makanan minuman c. Penyediaan Air Bersih d. Pengelolaan Limbah Medis dan Non Medis e. Pengendalian vektor f. Desinfeksi dan sterilisasi g. Promosi Kesehatan  Sanitasi Rumah Sakit 29

3. Penanggung jawab kesehatan lingkungan di rumah sakit kelas A dan B (rumah sakit pemerintah) dan yang setingkat adalh seorang tenaga yang memiliki kualifikasi sanitarian serendah-rendahnya berijazah sarjana (S1) di bidang kesehatan lingkungan, teknik lingkungan, biologi, teknik kimia, dan teknik sipil. Penanggung jawab kesehatan lingkungan di rumah sakit kelas C dan D (rumah sakit pemerintah) dan yang setingkat adalah seorang tenaga yang memiliki kualifikasi sanitarian serendah-rendahnya berijazah diploma (D3) di bidang kesehatan lingkungan. Tes 2 Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar! 1) Penataan ruang bangunan dan penggunaannya harus sesuai dengan fungsi serta memenuhi persyaratan kesehatan pengelompokan yang termasuk zona risiko tinggi adalah…. A. ruang administrasi B. Ruang rawat C. ruang tunggu pasien D. Ruang isolasi E. Ruang Perpustakaan 2) Pembuangan limbah medis dan non medis di rumah sakit diatur dengan warna kantong yang berbeda, khusus untuk limbah sitotoksis menggunakan kantong warna.... A. Kuning B. Merah C. Hitam D. Ungu E. Coklat 3) Unsur unsur yang perlu diawasi pada Pengolahan Makanan adalah.... A. Penjamah Makanan B. Penyimpanan Makanan masak C. Penyajian Makanan D. Penyimpanan Bahan Pangan E. Cara mengangkut makanan 30 Sanitasi Rumah Sakit 

4) Yang termasuk dalam limbah infeksius adalah.... A. Limbah yang terkontaminasi organisme patogen B. Limbah dari dapur C. Limbah dari pembakaran incinerator D. Limbah dari radiologi E. Limbah dari perkantoran 5) Kegiatan Pemberantasan kecoa secara mekanis dilakukan dengan.... A. Penyemprotan insektisida B. Pengasapan C. Pemberian umpan D. Menyiram perindukan dengan air panas E. Menaburkan bubuk racun  Sanitasi Rumah Sakit 31

Topik 3 Pengertian dan Ruang Lingkup Infeksi Nosokomial A. PENGERTIAN INFEKSI NOSOKOMIAL Infeksi nosokomial atau infeksi yang diperoleh dari rumah sakit adalah infeksi yang tidak diderita pasien saat masuk ke rumah sakit melainkan setelah ± 72 jam berada di tempat tersebut (Karen Adams & Janet M. Corrigan, 2003). Infeksi ini terjadi bila toksin atau agen penginfeksi menyebabkan infeksi lokal atau sistemik (Karen Adams & Janet M. Corrigan, 2003). Contoh penyebab terjadinya infeksi nosokomial adalah apabila dokter atau suster merawat seorang pasien yang menderita infeksi karena mikroorganisme patogen tertentu kemudian mikroorganisme dapat ditularkan ketika terjadi kontak (Steven Jonas, Raymond L. Goldsteen, Karen Goldsteen, 2007). Selanjutnya, apabila suster atau dokter yang sama merawat pasien lainnya, maka ada kemungkinan pasien lain dapat tertular infeksi dari pasien sebelumnya Infeksi adalah adanya suatu organisme pada jaringan atau cairan tubuh yang disertai suatu gejala klinis baik lokal maupun sistemik. Infeksi yang muncul selama seseorang tersebut dirawat di rumah sakit dan mulai menunjukkan suatu gejala selama seseorang itu dirawat atau setelah selesai dirawat disebut infeksi nosokomial. Secara umum, pasien yang masuk rumah sakit dan menunjukkan tanda infeksi yang kurang dari 72 jam menunjukkan bahwa masa inkubasi penyakit telah terjadi sebelum pasien masuk rumah sakit, dan infeksi yang baru menunjukkan gejala setelah 72 jam pasien berada dirumah sakit baru disebut infeksi nosokomial (Harrison, 2001). Infeksi nosokomial ini dapat berasal dari dalam tubuh penderita maupun luar tubuh. Infeksi endogen disebabkan oleh mikroorganisme yang semula memang sudah ada didalam tubuh dan berpindah ke tempat baru yang kita sebut dengan self infection atau auto infection, sementara infeksi eksogen (cross infection) disebabkan oleh mikroorganisme yang berasal dari rumah sakit dan dari satu pasien ke pasien lainnya (Soeparman, 2001). ‘Infeksi nosokomial’ adalah infeksi yang terdapat dalam sarana kesehatan. Sebetulnya rumah sakit memang sumber penyakit! Di negara maju pun, infeksi yang didapat dalam rumah sakit terjadi dengan angka yang cukup tinggi. Misalnya, di AS, ada 20.000 kematian setiap tahun akibat infeksi nosokomial. Di seluruh dunia, 10 persen pasien rawat inap di rumah sakit mengalami infeksi yang baru selama dirawat – 1,4 juta infeksi setiap tahun. Di Indonesia, 32 Sanitasi Rumah Sakit 

penelitian yang dilakukan di 11 rumah sakit di DKI Jakarta pada 2004 menunjukkan bahwa 9,8 persen pasien rawat inap mendapat infeksi yang baru selama dirawat Hal-hal yang berhubungan dengan infeksi nosokomial : (Panjaitan, B, 1989) 1. Secara umum infeksi nosokomial adalah infeksi yang didapatkan penderita selama dirawat dirumah sakit. 2. Infeksi nosokomial sukar diatasi karena sebagai penyebabnya adalah mikro organisme atau bakteri yang sudah resisten terhadap anti biotika. 3. Bila terjadi infeksi nosokomial, makaakan terjadi penderitaan yang berpanjangan serta pemborosan waktu serta pengeluaran biaya yang bertambah tinggi kadangkadang kualitas hidup penderita akan menurun. 4. Infeksi nosokomial disamping berbahaya bagi penderita, jugaberbahaya bagi lingkungan baik selamadirawat dirumah sakit ataupun diluar rumah sakit setelah berobat jalan. 5. Dengan pengendalian infeksi nosokomial akan menghembat biaya dan waktu yang terbuang. 6. Dinegara yang sudah maju masalah ini telah diangkat menjadi masalah nasional, sehingga bila angka infeksi nosokomial disuatu rumah sakit tinggi, maka izin operasionalnya dipertimbangkan untuk dicabut oleh instansi yang berwenang B. BATASAN-BATASAN INFEKSI NOSOKOMIAL Infeksi nosokomial disebut juga dengan “Hospital acquired infection” apabila memenuhi batasan atau kriteria sebagai berikut: 1. Apabila padawaktu dirawat di RS, tidak dijumpai tanda-tanda klinik infeksi tersebut. 2. Pada waktu penderita mulai dirawat tidak dalammasa inkubasi dari infeksi tersebut. 3. Tanda-tanda infeksi tersebut baru timbul sekurang-kurangnya 3 x 24 jam sejak mulai dirawat. 4. Infeksi tersebut bukan merupakan sisa (residual) dari infeksi sebelumnya. 5. Bila pada saat mulai dirawat di RS sudah ada tanda-tanda infeksi, tetapiterbukti bahwa infeksi didapat penderita pada waktu perawatan sebelumnya dan belum pernah dilaporkan sebagai indeksi nosokomial. C. JENIS - JENIS INFEKSI NOSOKOMIAL 1. Infeksi Luka Operasi (ILO) Merupakan infeksi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari paska operasi jika tidak menggunakan implan atau dalam kurun waktu 1 tahun jika terdapat implan dan infeksi tersebut memang tampak berhubungan dengan operasi dan melibatkan suatu bagian anotomi  Sanitasi Rumah Sakit 33

tertentu (contoh, organ atau ruang) pada tempat insisi yang dibuka atau dimanipulasi pada saat operasi dengan setidaknya terdapat salah satu tanda : a. Keluar cairan purulen dari drain organ dalam b. Didapat isolasi bakteri dari organ dalam c. Ditemukan abses d. Dinyatakan infeksi oleh ahli bedah atau dokter. e. Pencegahan ILO harus dilakukan, karena jika tidak, akan mengakibakan semakin lamanya rawat inap, peningkatan biaya pengobatan, terdapat resiko kecacatan dan kematian, dan dapat mengakibatkan tuntutan pasien. Pencegahan itu sendiri harus dilakukan oleh pasien, dokter dan timnya, perawat kamar operasi, perawat ruangan, dan oleh nosocomial infection control team. 2. Infeksi Saluran Kencing (ISK) Infeksi saluran kemih (ISK) adalah jenis infeksi yang sangat sering terjadi. ISK dapat terjadi di saluran ginjal (ureter), kandung kemih (bladder), atau saluran kencing bagian luar (uretra). Bakteri utama penyebab ISK adalah bakteri Escherichia coli (E. coli) yang banyak terdapat pada tinja manusia dan biasa hidup di kolon. Wanita lebih rentan terkena ISK karena uretra wanita lebih pendek daripada uretra pria sehingga bakteri ini lebih mudah menjangkaunya. Infeksi juga dapat dipicu oleh batu di saluran kencing yang menahan koloni kuman. Sebaliknya, ISK kronis juga dapat menimbulkan batu. Mikroorganisme lain yang bernama Klamidia dan Mikoplasma juga dapat menyebabkan ISK pada laki-laki maupun perempuan, tetapi cenderung hanya di uretra dan sistem reproduksi. Berbeda dengan E coli, kedua bakteri itu dapat ditularkan secara seksual sehingga penanganannya harus bersamaan pada suami dan istri. Gejala Penderita ISK mungkin mengeluhkan hal-hal berikut: a. Sakit pada saat atau setelah kencing b. Anyang-anyangan (ingin kencing, tetapi tidak ada atau sedikit air seni yang keluar) c. Warna air seni kental/pekat seperti air teh, kadang kemerahan bila ada darah d. Nyeri pada pinggang e. Demam atau menggigil, yang dapat menandakan infeksi telah mencapai ginjal (diiringi rasa nyeri di sisi bawah belakang rusuk, mual atau muntah) 3. Bakterimia Bakteremia adalah keadaan dimana terdapatnya bakteri yang mampu hidup dalam aliran darah secara sementara, hilang timbul atau menetap. Bakteremia merupakan infeksi sistemik yang berbahaya karena dapat berlanjut menjadi sepsis yang angka kematiannya 34 Sanitasi Rumah Sakit 

cukup tinggi. Faktor risiko terjadinya bakteremia pada orang dewasa antara lain lama perawatan di rumah sakit, tingkat keparahan penyakit, komorbiditas, tindakan invasif, terapi antibiotika yang tidak tepat, terapi imunosupresan, dan penggunaan steroid. Gejala Bakteremia yang bersifat sementara jarang menyebabkan gejala karena tubuh biasanya dapat membasmi sejumlah kecil bakteri dengan segera. Jika telah terjadi sepsis, maka akan timbul gejala-gejala berikut: a. Demam atau hipotermia (penurunan suhu tubuh) b. Hiperventilasi c. Menggigil d. Kulit teraba hangat e. Ruam kulit f. Takikardi (peningkatan denyut jantung) g. Mengigau atau linglung h. Penurunan produksi air kemih. 4. Infeksi Saluran Napas (ISN) Infeksi saluran napas berdasarkan wilayah infeksinya terbagi menjadi infeksi saluran napas atas dan infeksi saluran napas bawah. Infeksi saluran napas atas meliputi rhinitis, sinusitis, faringitis, laringitis, epiglotitis, tonsilitis, otitis. Sedangkan infeksi saluran napas bawah meliputi infeksi pada bronkhus, alveoli seperti bronkhitis, bronkhiolitis, pneumonia. Keadaan rumah sakit yang tidak baik dapat menimbulkan infeksi saluran napas atas maupun bawah. Infeksi saluran napas atas bila tidak diatasi dengan baik dapat berkembang menyebabkan infeksi saluran nafas bawah. Infeksi saluran nafas atas yang paling banyak terjadi serta perlunya penanganan dengan baik karena dampak komplikasinya yang membahayakan adalah otitis, sinusitis, dan faringitis. D. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERJADINYA INFEKSI NOSOKOMIAL Sesara umum factor yang mempengaruhi terjadinya nosokomial terdiri atas 2 bagian besar, yaitu : (Roeshadi, D, 1991) 1. Faktor endogen (umur, seks, penyakit penyerta, daya tahan tubuh dan kondisikondisi lokal) 2. Faktor eksogen (lama penderita dirawat,kelompok yang merawat, alat medis, serta lingkungan)  Sanitasi Rumah Sakit 35

Untuk mudahnya bagaimana seorang pasien mendapat infeksi nosokomial selama dirawat di RS dapat diringkas sebagai berikut: 1. Pasien mendapat infeksi nosokomial melalui dirinya sendiri (auto infeksi) 2. Pasien mendapat infeksi nosokomial melalui petugas yang merwat di RS 3. Pasien mendapat infeksi nosokomial melalui pasien-pasien yang dirawat ditempat ruangan yang samadi RS tersebut. 4. Pasien mendapat infeksi nosokomial melalui keluarga pasien yang bekunjung kerumah sakit tersebut. 5. Pasien mendapat infeksi niosokomial melalui peralatan yang dipakai dirumah sakit tersebut. 6. Pasien mendapat infeksi nosokomial melalui peralatan makanan yang disediakan rumah sakit ataupun yang didapatnya dari luar rumah sakit. 7. Disamping ke-6 cara-cara terjadinya infeksi nosokomial seperti yang dinyatakan diatas, maka faktor lingkungan tidak kalah penting sebagai factor penunjang untuk terjadinya infeksi nosokomial, faktor lingkungan tersebut adalah: Air, Bahan yang harus di buang ( Disposial) dan Udara E. PENYEBAB INFEKSI NOSOKOMIAL 1. Agen infeksi Pasien akan terpapar berbagai macam mikroorganisme selama ia rawat di rumah sakit. Kontak antara pasien dan berbagai macam mikroorganisme ini tidak selalu menimbulkan gejala klinis karena banyaknya faktor lain yang dapat menyebabkan terjadinya infeksi nosokomial. Kemungkinan terjadinya infeksi tergantung pada: a. karakteristik mikroorganisme, b. resistensi terhadap zat-zat antibiotika, c. tingkat virulensi, d. dan banyaknya materi infeksius. Semua mikroorganisme termasuk bakteri, virus, jamur dan parasit dapat menyebabkan infeksi nosokomial. Infeksi ini dapat disebabkan oleh mikroorganisme yang didapat dari orang lain (cross infection) atau disebabkan oleh flora normal dari pasien itu sendiri (endogenous infection). Kebanyakan infeksi yang terjadi di rumah sakit ini lebih disebabkan karena faktor eksternal, yaitu penyakit yang penyebarannya melalui makanan dan udara dan benda atau bahan-bahan yang tidak steril. Penyakit yang didapat dari rumah sakit saat ini kebanyakan disebabkan oleh mikroorganisme yang umumnya selalu ada pada manusia yang sebelumnya tidak atau jarang menyebabkan penyakit pada orang normal, (Ducel, 2001). 36 Sanitasi Rumah Sakit 

2. Bakteri Bakteri dapat ditemukan sebagai flora normal dalam tubuh manusia yang sehat. Keberadaan bakteri disini sangat penting dalam melindungi tubuh dari datangnya bakteri patogen. Tetapi pada beberapa kasus dapat menyebabkan infeksi jika manusia tersebut mempunyai toleransi yang rendah terhadap mikroorganisme. Contohnya Escherichia coli paling banyak dijumpai sebagai penyebab infeksi saluran kemih. Bakteri patogen lebih berbahaya dan menyebabkan infeksi baik secara sporadik maupun endemik. Contohnya : a. Anaerobik Gram-positif, Clostridium yang dapat menyebabkan gangrene b. Bakteri gram-positif: Staphylococcus aureus yang menjadi parasit di kulit dan hidung dapat menyebabkan gangguan pada paru, pulang, jantung dan infeksi pembuluh darah serta seringkali telah resisten terhadap antibiotika. c. Bakteri gram negatif: Enterobacteriacae, contohnya Escherichia coli, Proteus, Klebsiella, Enterobacter. Pseudomonas sering sekali ditemukan di air dan penampungan air yang menyebabkan infeksi di saluran pencernaan dan pasien yang dirawat. Bakteri gram negatif ini bertanggung jawab sekitar setengah dari semua infeksi di rumah sakit. d. Serratia marcescens, dapat menyebabkan infeksi serius pada luka bekas jahitan, paru, dan peritoneum. 3. Virus Banyak kemungkinan infeksi nosokomial disebabkan oleh berbagai macam virus, termasuk virus hepatitis B dan C dengan media penularan dari transfusi, dialisis, suntikan dan endoskopi. Respiratory syncytial virus (RSV), rotavirus, dan enteroviruses yang ditularkan dari kontak tangan ke mulut atau melalui rute faecal-oral. Hepatitis dan HIV ditularkan melalui pemakaian jarum suntik, dan transfusi darah. Rute penularan untuk virus sama seperti mikroorganisme lainnya. Infeksi gastrointestinal, infeksi traktus respiratorius, penyakit kulit dan dari darah. Virus lain yang sering menyebabkan infeksi nosokomial adalah cytomegalovirus, Ebola, influenza virus, herpes simplex virus, dan varicella-zoster virus, juga dapat ditularkan (Wenzel, 2002) 4. Parasit dan jamur Beberapa parasit seperti Giardia lamblia dapat menular dengan mudah ke orang dewasa maupun anak-anak. Banyak jamur dan parasit dapat timbul selama pemberian obat antibiotika bakteri dan obat immunosupresan, contohnya infeksi dari Candida albicans, Aspergillus spp, Cryptococcus neoformans, Cryptosporidium.  Sanitasi Rumah Sakit 37

5. Faktor alat Dari suatu penelitian klinis, infeksi nosokomial tertama disebabkan infeksi dari kateter urin, infeksi jarum infus, infeksi saluran nafas, infeksi kulit, infeksi dari luka operasi dan septikemia. Pemakaian infus dan kateter urin lama yang tidak diganti-ganti. Diruang penyakit dalam, diperkirakan 20-25% pasien memerlukan terapi infus. Komplikasi kanulasi intravena ini dapat berupa gangguan mekanis, fisis dan kimiawi. F. PROSES PENULARAN INFEKSI NOSOKOMIAL 1. Langsung Antara pasien dan personel yang merawat atau menjaga pasien. 2. Tidak langsung a. Objek tidak bersemangat atau kondisi lemah. b. Lingkungan menjadi kontaminasi dan tidak didesinfeksi atau sterilkan (sebagai contoh perawatan luka pasca operasi). c. Penularan cara droplet infection di mana kuman dapat mencapai ke udara (air borne) d. Penularan melalui vektor, yaitu penularan melalui hewan atau serangga yang membawa kuman. Selain itu penularan infeksi nosokomial yaitu 1. Penularan secara kontak Penularan ini dapat terjadi secara kontak langsung, kontak tidak langsung dan droplet. Kontak langsung terjadi bila sumber infeksi berhubungan langsung dengan penjamu, misalnya person to person pada penularan infeksi virus hepatitis A secara fecal oral. Kontak tidak langsung terjadi apabila penularan membutuhkan objek perantara (biasanya benda mati). Hal ini terjadi karena benda mati tersebut telah terkontaminasi oleh infeksi, misalnya kontaminasi peralatan medis oleh mikroorganisme. 2. Penularan melalui Common Vehicle Penularan ini melalui benda mati yang telah terkontaminasi oleh kuman dan dapat menyebabkan penyakit pada lebih dari satu penjamu. Adapun jenis-jenis common vehicle adalah darah atau produk darah, cairan intra vena, obat-obatan dan sebagainya. 3. Penularan melalui udara dan inhalasi Penularan ini terjadi bila mikroorganisme mempunyai ukuran yang sangat kecil sehingga dapat mengenai penjamu dalam jarak yang cukup jauh dan melalui saluran pernafasan. 38 Sanitasi Rumah Sakit 

Misalnya mikroorganisme yang terdapat dalam sel-sel kulit yang terlepas (staphylococcus) dan tuberculosis. 4. Penularan dengan perantara vektor Penularan ini dapat terjadi secara eksternal maupun internal. Disebut penularan secara eksternal bila hanya terjadi pemindahan secara mekanis dari mikroorganisme yang menempel pada tubuh vector misalnya shigella dan salmonella oleh lalat. Penularan secara internal bila mikroorganisme masuk ke dalam tubuh vektor dan dapat terjadi perubahan secara biologis, misalnya parasit malaria dalam nyamuk atau tidak mengalami perubahan biologis, misalnya yersenia pestis pada ginjal (flea). G. TANDA DAN GEJALA INFEKSI 1. Demam 2. Bernapas cepat, 3. Kebingungan mental, 4. Tekanan darah rendah, 5. Urine output menurun, 6. Pasien dengan urinary tract infection mungkin ada rasa sakit ketika kencing dan darah dalam air seni 7. Sel darah putih tinggi 8. Radang paru-paru mungkin termasuk kesulitan bernapas dan ketidakmampuan untuk batuk. 9. Infeksi : pembengkakan, kemerahan, dan kesakitan pada kulit atau luka di sekitar bedah atau luka H. DAMPAK INFEKSI NOSOKOMIAL Infeksi nosokomial memberikan dampak sebagai berikut : 1. Menyebabkan cacat fungsional, stress emosional dan dapat menyebabkan cacat yang permanen serta kematian. 2. Dampak tertinggi pada negara berkembang dengan prevalensi HIV atau AIDS yang tinggi. 3. Meningkatkan biaya kesehatan diberbagai negara yang tidak mampu dengan meningkatkan lama perawatan di rumah sakit, pengobatan dengan obat-obat mahal dan penggunaan pelayanan lainnya, serta tuntutan hukum.  Sanitasi Rumah Sakit 39

I. PENCEGAHAN TERJADINYA INFEKSI NOSOKOMIAL Pembersihan yang rutin sangat penting untuk meyakinkan bahwa rumah sakit sangat bersih dan benar-benar bersih dari debu, minyak dan kotoran. Perlu diingat bahwa sekitar 90 persen dari kotoran yang terlihat pasti mengandung kuman. Harus ada waktu yang teratur untuk membersihkan dinding, lantai, tempat tidur, pintu, jendela, tirai, kamar mandi, dan alat- alat medis yang telah dipakai berkali-kali. Pengaturan udara yang baik sukar dilakukan di banyak fasilitas kesehatan. Usahakan adanya pemakaian penyaring udara, terutama bagi penderita dengan status imun yang rendah atau bagi penderita yang dapat menyebarkan penyakit melalui udara. Kamar dengan pengaturan udara yang baik akan lebih banyak menurunkan resiko terjadinya penularan tuberkulosis. Selain itu, rumah sakit harus membangun suatu fasilitas penyaring air dan menjaga kebersihan pemrosesan serta filternya untuk mencegahan terjadinya pertumbuhan bakteri. Sterilisasi air pada rumah sakit dengan prasarana yang terbatas dapat menggunakan panas matahari. Toilet rumah sakit juga harus dijaga, terutama pada unit perawatan pasien diare untuk mencegah terjadinya infeksi antar pasien. Permukaan toilet harus selalu bersih dan diberi disinfektan. Disinfektan akan membunuh kuman dan mencegah penularan antar pasien. Disinfeksi yang dipakai adalah: 1. Mempunyai kriteria membunuh kuman 2. Mempunyai efek sebagai detergen 3. Mempunyai efek terhadap banyak bakteri, dapat melarutkan minyak dan protein. 4. Tidak sulit digunakan 5. Tidak mudah menguap 6. Bukan bahan yang mengandung zat yang berbahaya baik untuk petugas maupun pasien 7. Efektif 8. Tidak berbau, atau tidak berbau tak enak 1. Perbaiki Ketahanan Tubuh Di dalam tubuh manusia, selain ada bakteri yang patogen oportunis, ada pula bakteri yang secara mutualistik yang ikut membantu dalam proses fisiologis tubuh, dan membantu ketahanan tubuh melawan invasi jasad renik patogen serta menjaga keseimbangan di antara populasi jasad renik komensal pada umumnya, misalnya seperti apa yang terjadi di dalam saluran cerna manusia. Pengetahuan tentang mekanisme ketahanan tubuh orang sehat yang dapat mengendalikan jasad renik oportunis perlu diidentifikasi secara tuntas, sehingga dapat dipakai dalam mempertahankan ketahanan tubuh tersebut pada penderita penyakit berat. 40 Sanitasi Rumah Sakit 

Dengan demikian bahaya infeksi dengan bakteri oportunis pada penderita penyakit berat dapat diatasi tanpa harus menggunakan antibiotika. 2. Ruangan Isolasi Penyebaran dari infeksi nosokomial juga dapat dicegah dengan membuat suatu pemisahan pasien. Ruang isolasi sangat diperlukan terutama untuk penyakit yang penularannya melalui udara, contohnya tuberkulosis, dan SARS, yang mengakibatkan kontaminasi berat. Penularan yang melibatkan virus, contohnya DHF dan HIV. Biasanya, pasien yang mempunyai resistensi rendah eperti leukimia dan pengguna obat immunosupresan juga perlu diisolasi agar terhindar dari infeksi. Tetapi menjaga kebersihan tangan dan makanan, peralatan kesehatan di dalam ruang isolasi juga sangat penting. Ruang isolasi ini harus selalu tertutup dengan ventilasi udara selalu menuju keluar. Sebaiknya satu pasien berada dalam satu ruang isolasi, tetapi bila sedang terjadi kejadian luar biasa dan penderita melebihi kapasitas, beberapa pasien dalam satu ruangan tidaklah apa-apa selama mereka menderita penyakit yang sama. Pencegahan Infeksi nosokomial yaitu dengan: a. Membatasi transmisi organisme dari atau antar pasien dengan cara mencuci tangan dan penggunaan sarung tangan, tindakan septik dan aseptik, sterilisasi dan disinfektan. b. Mengontrol resiko penularan dari lingkungan. c. Melindungi pasien dengan penggunaan antibiotika yang adekuat, nutrisi yang cukup, dan vaksinasi. d. Membatasi resiko infeksi endogen dengan meminimalkan prosedur invasi e. Pengawasan infeksi, identifikasi penyakit dan mengontrol penyebarannya. Selain itu Pencegahan Infeksi nosokomial juga dengan menggunakan Standar kewaspadaan terhadap infeksi, antara lain : a. Cuci Tangan 1) Setelah menyentuh darah, cairan tubuh, sekresi, ekskresi dan bahan terkontaminasi. 2) Segera setelah melepas sarung tangan. 3) Di antara sentuhan dengan pasien. b. Sarung Tangan 1) Bila kontak dengan darah, cairan tubuh, sekresi, dan bahan yang terkontaminasi. 2) Bila kontak dengan selaput lendir dan kulit terluka.  Sanitasi Rumah Sakit 41

c. Masker, Kaca Mata, Masker Muka Mengantisipasi bila terkena, melindungi selaput lendir mata, hidung, dan mulut saat kontak dengan darah dan cairan tubuh. d. Baju Pelindung 1) Lindungi kulit dari kontak dengan darah dan cairan tubuh. 2) Cegah pakaian tercemar selama tindakan klinik yang dapat berkontak langsung dengan darah atau cairan tubuh. e. Kain 1) Tangani kain tercemar, cegah dari sentuhan kulit atau selaput lendir. 2) Jangan melakukan prabilas kain yang tercemar di area perawatan pasien. f. Peralatan Perawatan Pasien 1) Tangani peralatan yang tercemar dengan baik untuk mencegah kontak langsung dengan kulit atau selaput lendir dan mencegah kontaminasi pada pakaian dan lingkungan. 2) Cuci peralatan bekas pakai sebelum digunakan kembali. g. Pembersihan Lingkungan Perawatan rutin, pembersihan dan desinfeksi peralatan dan perlengkapan dalam ruang perawatan pasien. h. Instrumen Tajam 1) Hindari memasang kembali penutup jarum bekas. 2) Hindari melepas jarum bekas dari semprit habis pakai. 3) Hindari membengkokkan, mematahkan atau memanipulasi jarum bekas dengan tangan. 4) Masukkan instrument tajam ke dalam tempat yang tidak tembus tusukan. i. Resusitasi Pasien Usahakan gunakan kantong resusitasi atau alat ventilasi yang lain untuk menghindari kontak langsung mulut dalam resusitasi mulut ke mulut. j. Penempatan Pasien Tempatkan pasien yang mengontaminasi lingkungan dalam ruang pribadi atau isolasi. 42 Sanitasi Rumah Sakit 

J. PROGRAM PENGENDALIAN INFEKSI NOSOKOMIAL DI RS Dalam mengendalikan infeksi nosokomial di rumah sakit, ada tiga hal yang perlu ada dalam program pengendalian infeksi nosokomial di rumah sakit, antara lain: 1. Adanya Sistem Surveilan Yang Mantap Surveilan suatu penyakit adalah tindakan pengamatan yang sistematik dan dilakukan terus menerus terhadap penyakit tersebut yang terjadi pada suatu populasi tertentu dengan tujuan untuk dapat melakukan pencegahan dan pengendalian. Jadi tujuan dari surveilan adalah untuk menurunkan risiko terjadinya infeksi nosokomial. Perlu ditegaskan di sini bahwa keberhasilan pengendalian infeksi nosokomial bukanlah ditentukan oleh canggihnya per- alatan yang ada, tetapi ditentukan oleh kesempurnaan perilaku petugas dalam melaksanakan perawatan penderita secara benar (the proper nursing care). Dalam pelaksanaan surveilan ini, perawat sebagai petugas lapangan di garis paling depan, mempunyai peran yang sangat menentukan. 2. Adanya Peraturan yang Jelas dan Tegas Serta Dapat Dilaksanakan, dengan Tujuan Untuk Mengurangi Risiko Terjadinya Infeksi Adanya peraturan yang jelas dan tegas serta dapat dilaksanakan, merupakan hal yang sangat penting adanya. Peraturan-peraturan ini merupakan standar yang harus dijalankan setelah dimengerti semua petugas; standar ini meliputi standar diagnosis (definisi kasus) ataupun standar pelaksanaan tugas. Dalam pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan peraturan ini, peran perawat besar sekali. 3. Adanya Program Pendidikan yang Terus Menerus Bagi Semua Petugas Rumah Sakit dengan Tujuan Mengembalikan Sikap Mental yang Benar Dalam Merawat Penderita Keberhasilan program ini ditentukan oleh perilaku petugas dalam melaksanakan perawatan yang sempurna kepada penderita. Perubahan perilaku inilah yang memerlukan proses belajar dan mengajar yang terus menerus. Program pendidikan hendaknya tidak hanya ditekankan pada aspek perawatan yang baik saja, tetapi kiranya juga aspek epidemiologi dari infeksi nosokomial ini. Jadi jelaslah bahwa dalam seluruh lini program pengendalian infeksi nosokomial, perawat mempunyai peran yang sangat menentukan. Sekali lagi ditekankan bahwa pengendalian infeksi nosokomial bukanlah ditentukan oleh peralatan yang canggih (dengan harga yang mahal) ataupun dengan pemakaian antibiotika yang berlebihan (mahal dan bahaya resistensi), melainkan ditentukan oleh kesempurnaan setiap petugas dalam melaksanakan perawatan yang benar untuk penderitanya.  Sanitasi Rumah Sakit 43


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook