Selanjutnya, dari hasil analisis SWOT tersebut, penelitian ini merumuskan beberapa strategi pengelolaan IGT terintegrasi yang dapat diterapkan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang meliputi aspek organisasional/kelembagaan, kebijakan, data maupun maupun infrastruktur pengelolaan data. Rumusan strategi pengembangan tersebut disajikan dalam tabel berikut. 141
FAKTOR KOMPONEN Tabel 19 Strategi Pengemba Sumberdaya Karakteristik organisasional INDIKATOR ▪ Dukungan dari pengam SDM Pendanaan keputusan untuk berbagi pa data ▪ Pengalaman organisasi dal pengelolaan data geospasial ▪ Penggunaan data geospasial ▪ Kebutuhan untuk berbagi-pa data geospasial deng organisasi lain ▪ Ketersediaan staf pengelola ya kompeten ▪ Peningkatan kapasitas SD melalui training dan pelatihan ▪ Ketersediaan tenaga ahli dal data geospasial dan GIS ▪ Tersedianya pendanaan ya mencukupi untuk pengelola aktivitas data geospasial
angan Informasi Geospasial STRATEGI PERUMUSAN KEBIJAKAN mbil 1. Perumusan komitmen lembaga di tingkat Kementerian untuk akai pengelolaan data dan IGT secara terpadu, termasuk pula dalam pengelolaan portal GIS. lam 2. Memperkuat kultur penggunaan dan pemanfaatan data dan IGT dalam proses decision making yang bersifat lintas sektor. 3. Konsensus dan kesepahaman dari para pengambil keputusan akai (key actors) untuk melakukan pengelolaan IGT secara terpadu gan (web portal terpadu). ang 4. Tersedianya SDM khusus yang bertugas dalam pengelolaan IGT dan web portal IGT di masing-masing unit produksi data. DM 5. Pelatihan dan training terkait pengelolaan data geospasial dan n GIS lam ang 6. Tersedianya alokasi dana yang mencukupi untuk pengelolaan aan data dan IGT, baik dari pengumpulan data maupun pemeliharaannya. 7. Tersedianya alokasi dana yang mencukupi untuk pengelolaan web portal IGT. 140
FAKTOR KOMPONEN INDIKATOR Kebijakan Mekanisme berbagi- ▪ Tersedianya kebijakan yang je pakai data dalam prosedur berbagi-pa data Data dan Kepemilikan data Infrastruktur Update data Ketersediaan data ▪ Cakupan ketersediaan data dan kualitas data ▪ Kualitas data ▪ Ketersediaan metadata ▪ Standarisasi format data
STRATEGI PERUMUSAN KEBIJAKAN 8. Mekanisme pembiayaan melalui PPP (KPBU). 9. Komersialisasi data dan IGT yan berupa produk olahan. 10. Penyusunan strategi bisnis IGT mulai dari perencanaan, market test, penghitungan laba rugi, biaya operasional dan lain sebagainya. elas 11. Memperjelas peraturan/prosedur akses data sesuai dengan akai sifat data dan tujuan penggunaan data. 12. Memperjelas klasifikasi sifat data dan akses data. 13. Mempromosikan penggunaan data lintas sektor untuk meningkatkan awareness pengguna tentang pentingnya berbagi pakai data. 14. Pengaturan yang jelas tentang kepemilikan data (copyright) , terutama jika mekanisme PPP akan diterapkan. 15. Mekanisme pemeliharaan data secara berkala, terstruktur, sistematis dan efisien. 16.Peningkatan kualitas data 17.Pemetaan partisipatif sebagai bagian strategi penyediaan data geospasial 141
FAKTOR KOMPONEN INDIKATOR Infrastruktur jaringan
STRATEGI PERUMUSAN KEBIJAKAN 18.Penyediaan metadata dan katalog data untuk kemudahan akses data dan pengelolaannya 19.Pengaturan mengenai standarisasi data 20. Sinkronisasi portal IGT dengan Geoportal Tematik. 21. Promosi Geoportal Tematik untuk penggunaan yang lebih luas. 142
BAB VIII. KESIMPULAN DAN SARAN KESIMPULAN Kementrian ATR/BPN sebagai salah satu wali data Informasi Geospasial Tematik (IGT) mempunyai kewajiban dalam menyelenggarakan dan mewujudkan Informasi Geospasial Tematik (IGT). Dalam Peraturan Presiden No.9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000 Kementrian ATR / BPN merupakan anggotan Tim Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP). Penyediaan informasi dan pengelolaan data dan IGT memiliki berbagai macam tantangan yang meliputi aspek organisasional, SDM, data, teknologi serta pengaturan/kebijakannya. Pengembangan sistem informasi geospasial terpadu juga memerlukan waktu, tenaga, usaha dan biaya yang besar, yang membutuhkan konsistensi dan persistensi yang besar. Pengelolaan IGT terintegrasi ini juga bukan sesuatu yang dapat dengan mudah dicapai dalam waktu singkat, karena selain membutuhkan investasi modal dan teknologi tinggi, hal ini juga sangat berkaitan dengan budaya organisasi, termasuk juga membangun budaya digital. Lebih jauh lagi, pergeseran mindset dari ‘data tertutup’ menjadi open access juga memerlukan penyesuaian baik dalam segi pengelolaan data, kultur berbagi-pakai data maupun infrastrukturnya. Menuju transformasi digital merupakan sesuatu yang tidak terelakkan. Dengan dicanangkannya Transformasi Digital Kementerian ATR/BPN 2024, ke depan, layanan pertanahan dan pengelolaan administrasi dapat dilakukan secara digital melalui e-office dan inovasi layanan pertanahan lainnya menuju modern land administration. Kementerian ATR/BPN telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk mewujudkan transformasi digital tersebut, yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur TI dan pengumpulan data berbasis bidang. Berbagai macam aplikasi yang mendukung terciptanya digitalisasi layanan pertanahan telah dibangun, dan saat ini sudah dalam tahap implementasi. Sampai saat ini, sudah ada 18 aplikasi yang diterapkan di 143
Kementerian ATR/BPN untuk mendukung e-office, dan masih akan terus bertambah untuk bertransformasi digital penuh sampai Tahun 2024. Komitmen untuk pembangunan SIP modern berbasis KPBU (PPP) juga telah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pelaksanaan transformasi digital yang ada di Indonesia. Pada Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN juga telah mengalokasikan anggaran untuk pengumpulan dan pengolahan data IGT di satker daerah (Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah) untuk mempercepat pengumpulan data IGT di seluruh Indonesia. Hal ini juga merupakan indikasi bahwa Kementerian berkomitmen dalam melakukan percepatan digitalisasi layanan pertanahan dan pengelolaan IGT yang menuju open data. Selain itu, seperti sudah dibahas di bab sebelumnya, participatory mapping bisa menjadi salah satu alternatif bagi Kementerian ATR/BPN untuk percepatan pengumpulan dan pengelolaan IGT. Selain itu, keberadaan portal IGT yang ada di masing-masing unit produksi data juga dapat dikatakan sebagai salah satu starting point yang penting, yang mengindikasikan bahwa digital behaviour and culture telah mulai terbentuk di lingkungan organisasi. Hal yang menjadi tantangan selanjutnya adalah bagaimana mengintegrasikan dan mengorganisir portal IGT tersebut untuk pengelolaan yang lebih efisien. Hal ini juga berkaitan dengan kebijakan berbagi pakai data geospasial dan keterbukaan informasi publik yang berkaitan erat dengan good governance dan responsible land governance. SARAN Demi mewujudkan Informasi Geospasial Tematik (IGT) pada lingkup Kementrian ATR / BPN maka perlu dilakukan strategi – strategi sebagai berikut: a. Perumusan komitmen lembaga di tingkat Kementerian untuk pengelolaan data dan IGT secara terpadu, termasuk pula dalam pengelolaan portal GIS. b. Memperkuat kultur penggunaan dan pemanfaatan data dan IGT dalam proses decision making yang bersifat lintas sektor. 144
c. Konsensus dan kesepahaman dari para pengambil keputusan (key actors) untuk melakukan pengelolaan IGT secara terpadu (web portal terpadu). d. Tersedianya SDM khusus yang bertugas dalam pengelolaan IGT dan web portal IGT di masing-masing unit produksi data. e. Pelatihan dan training terkait pengelolaan data geospasial dan GIS f. Tersedianya alokasi dana yang mencukupi untuk pengelolaan data dan IGT, baik dari pengumpulan data maupun pemeliharaannya. g. Tersedianya alokasi dana yang mencukupi untuk pengelolaan web portal IGT. h. Mekanisme pembiayaan melalui PPP (KPBU). i. Komersialisasi data dan IGT yan berupa produk olahan. j. Penyusunan strategi bisnis IGT mulai dari perencanaan, market test, penghitungan laba rugi, biaya operasional dan lain sebagainya. k. Memperjelas peraturan/prosedur akses data sesuai dengan sifat data dan tujuan penggunaan data. l. Memperjelas klasifikasi sifat data dan akses data. m. Mempromosikan penggunaan data lintas sektor untuk meningkatkan awareness pengguna tentang pentingnya berbagi pakai data. n. Pengaturan yang jelas tentang kepemilikan data (copyright) , terutama jika mekanisme PPP akan diterapkan. o. Mekanisme pemeliharaan data secara berkala, terstruktur, sistematis dan efisien. p. Peningkatan kualitas data q. Pemetaan partisipatif sebagai bagian strategi penyediaan data geospasial r. Penyediaan metadata dan katalog data untuk kemudahan akses data dan pengelolaannya 145
s. Pengaturan mengenai standarisasi data t. Sinkronisasi portal IGT dengan Geoportal Tematik. u. Promosi Geoportal Tematik untuk penggunaan yang lebih luas. 146
DAFTAR PUSTAKA Gaudet, C. H., Annulis, H. M., & Carr, J. C. (2003). Building the geospatial workforce. Urisa Journal, 15(1), 21-30. Jackson, M., Schell, D., & Taylor, D. F. (2009). The evolution of geospatial technology calls for changes in geospatial research, education and government management. Directions Magazine, 13. Masser, I. All shapes and sizes: the first generation of national spatial data infrastructures. Int. J. Geogr. Inf. Sci. 1999, 13, 67–84. Maguire, D.J.; Longley, P.A. The emergence of geoportals and their role in spatial data infrastructures. Comput. Environ. Urban Syst. 2005, 29, 3–14. Harvey, F.; Iwaniak, A.; Coetzee, S.; Cooper, A. SDI Past, Present and Future: A Review and Status Assessment. In Spatially Enabling Government, Industry and Citizens: Research and Development Perspectives; Rajabifard, A., Coleman, D., Eds.; GSDI Association Press: Needham, MA, USA, 2012; ISBN 978-0-9852444-0-8. Bappenas. 2015. Sustaining Partnership: Kelembagaan TPPAS Nambo Pastikan Sinergitas Empat Pemerintah. Jakarta. Bappenas. 2016. Sustaining Partnership: Proses Panjang Penyiapan Proyek TPPAS Nambo. Jakarta. Bappenas. 2018. Public-Private Pertnership Infrastructure Project Plan in Indoensia. Jakarta. Putra, A.P. 2016. Model Public Private Partnership Pada Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan di Jawa Timur dalam Konteks Open Government. Universitas Airlangga. Surabaya PT Penjamin Infrastruktur Indonesia. 2017. Acuan Alokasi Risiko KPBU di Indonesia. Jakarta. English, L. M. (2006) ‘Public private partnerships in Australia: An overview of their nature, purpose, incidence and oversight’, UNSWLJ. HeinOnline, 29, p. 250. Horakova, B., Kubicek, P. and Horak, J. (no date) ‘The Geoinformation Infrastructure in the Czech Republic: The Key Role of Metadata’, in 147
11 th EC GI & GIS Workshop ESDI: Setting the Framework Sardinia, June 2005, p. 82. Masser, I., Rajabifard, A. and Williamson, I. (2008) ‘Spatially enabling governments through SDI implementation’, International Journal of Geographical Information Science. Taylor & Francis, 22(1), pp. 5– 20. Ramage, S. (2012) ‘PPP’s and International Open Standards’, GeoInformatics. CMedia BV, 15(3), p. 23. Remke, A., Altmaier, A. and Riecken, J. (2004) ‘Operational core of GDI NRW set up-Joint Project 2004’. Citeseer. https://www.iigf.co.id/id/project/project-monitoring 148
LAMPIRAN I Jenis Data dan Informasi Geospasial di Lingkungan Kementerian ATR/BPN sesuai Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.293/KEP-4.1/VII/2018 yang akan digunakan sebagai input data penelitian. Unit Pengumpul Data Jenis data No (setara eselon II) 1. Rencana tata ruang wilayah Direktorat Perencanaan Tata nasional Ruang 2. Rencana detail tata ruang 1 wilayah perbatasan Direktorat Pembinaan 3. Rencana tata ruang kawasan Perencanaan Tata Ruang dan strategis nasional 2 Pemanfaatan Ruang Daerah 1. Rencana tata ruang wilayah 3 Direktorat pengukuran dan provinsi pemetaan kadastral 2. Rencana tata ruang wilayah Direktorat survey dan Kabupaten/Kota pemetaan tematik 3. Rencana Detail Tata Ruang 4 Peta Bidang Tanah 1. Penguasaan tanah 2. Pemilikan tanah 3. Penggunaan tanah 4. Pemanfaatan tanah 5. Tanah aset pemerintah dan daerah 6. Kemampuan tanah 7. Perbatasan dan wilayah tertentu 8. Tanah terlantar 9. Permasalahan pertanahan 10. Sosial ekonomi 11. Ulayat masyarakat/hukum adat Direktorat penatagunaan tanah 1. Neraca PGT 2. Pertimbangan teknis 5 pertanahan 3. Lahan sawah Direktorat penataan wilayah P4T di wilayah pesisir, pulau- 6 pesisir, pulau-pulau kecil, pulau kecil, perbatasan dan perbatasan dan wilayah wilayah tertentu tertentu 7 Direktorat landreform P4T tanah objek landreform 149
No Unit Pengumpul Data Jenis data (setara eselon II) 8 Direktorat konsolidasi tanah P4T objek konsolidasi tanah 9 Direktorat Penilaian Tanah Zona nilai tanah dan zona nilai ekonomi kawasan Direktorat pengendalian pemilikan, penggunaan dan 10 pemanfaatan ruang pemanfaatan tanah objek pengendalian pemanfaatan ruang 11 Direktorat penertiban dan Tanah Terlantar pendayagunaan tanah terlantar 12 Kanwil BPN Data geospasial tematik pertanahan di wilayah provinsi. Kantor pertanahan Data dan informasi geospasial 13 tematik pertanahan di wilayah kabupaten/kota. 150
Lampiran II Parameter Analisis Data berdasarkan Kerangka Komponen Infrastruktur Dataa Spasial Level 1 I. Organisasional Pengelolaan Pendekatan dan level coverage IDS (apakah data geospasial 2 benar-benar nasional) 3 Derajat Satu atau lebih komponen IDS telah operasionalitas mencapai level operasional yang signifikan Unit pengelola data ada pada level National Koordinasi Data Producer (NDP), dalam konteks ini berada dalam pengelolaan Pusdatin dan koordinasi dengan Direktorat Tematik 4 Unit pengelola data berada pada produser data dengan koordinasi antar pengelola 5 data Adanya keterlibatan organisasi dengan tipe Partisipan 6 ‘national GI-associations’ yang terlibat dalam koordinasi IDS ini (misal: BIG) 7 Produser dan user data berpartisipasi dalam pengelolaan geoportal (dua arah) Legal II. Hanya dikelola oleh sektor publik framework 8 (pemerintah) Legal Issues dan Funding Public-Private 9 Terdapat instrument legal atau framework Partnership dalam strategi pengembangan IDS (PPP) Terdapat mekanisme PPP atau mekanisme co-financing lainnya antara pemerintah dan Kebijakan dan 10 sektor swasta dalam pengembangan peraturan 11 geoportal. terhadap akses 12 Terdapat peraturan dan kebijakan tentang informasi publik akses informasi publik yang secara spesifik mengatur akses informasi geospasial Proteksi legal terhadap hak Data IG secara spesifik dilindungi oleh hak kekayaan cipta intelektual atas data IG Kebijakan tentang privacy informasi menjadi pertimbangan dalam penyusunan Pembatasan kebijakan akses data IG terkait 151
perlindungan privasi informasi Lisensi data 13 Terdapat framework atau kebijakan terkait berbagi pakai data IG antar institusi 14 Terdapat lisensi yang lebih sederhana dan telah terstandarisasi untuk penggunaan data secara personal Model 15 Terdapat penganggaran yang bersifat long- pendanaan dan term untuk pembangunan sistem informasi kebijakan geospasial pembiayaan 16 Terdapat mekanisme yang mengatur mengenai harga untuk jual beli atau penggunaan IG dalam konteks komersialisasi III. Referensi Data dan Data Tematik Utama Skala dan 17 Geodataset dapat digunakan untuk kepentingan skala nasional sesuai dengan resolusi karakteristik data Sistem referensi 18 Sistem referensi geodetic dan sistem geodetic dan proyeksi terstandarisasi, terdokumentasi sistem proyeksi dan dapat dikonversi dengan mudah Kualitas 19 Prosedur kontrol kualitas data referensi data terdokumentasi dan diaplikasikan dan data tematik utama Interoperabilitas 20 Data dapat dioperasikan dalam berbagai format data/fleksibilitas dalam format data Bahasa dan 21 Menggunakan bahasa nasional untuk budaya pengoperasiannya 22 Mengarah pada penggunaan bahasa internasional (misal: bahasa Inggris) IV. Metadata untuk referensi data dan data tematik inti Ketersediaan 23 Metadata tersedia untuk setiap data metadata referensi dan data inti tematik Ketersediaan 24 Tersedia katalog metadata katalog meta data dan standarnya Implementasi 25 Terdapat otoritas koordinasi untuk metadata implementasi metadata pada level IDS V. Akses dan Layanan Lain dalam data referensi, data tematik inti dan metadatanya Metadata 26 Terdapat satu atau lebih akses layanan online untuk metadata bagi data referensi dan data inti tematik 152
Data 27 Terdapat satu atau lebih layanan akses online untuk data referensi dan data Web mapping tematik inti Standar 28 Terdapat satu atau lebih WMS untuk data referensi dan data inti tematik Lingkup data VI. Standar tematik 29 Inisiatif IDS memberikan perhatian pada standarisasi data VII. Lingkup data tematik 30 Lingkup data tematik dideskripsikan oleh inisiatif IDS atau terdapat lingkup data tematik lain yang ada. 153
LAMPIRAN III Regulasi dan Peraturan Perundangan Terkait Sebagai Parameter Pembanding Pelaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial di Lingkungan Kementerian ATR/BPN 1. Undang-Undang No.4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial 2. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Tata Ruang 3. Peraturan Presiden No.27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional Peraturan Presiden No.9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 154
LAMPIRAN IV Sumber Data : GISTARU Pengelola : Kementrian ATR/BPN Ketersediaan Data No Jenis Data Data 1. Peta RTRWN 2. Peta RTRW Pulau Indonesia 2. Peta RTR Kawasan Strategis 1. Kepulauan Maluku 3. Peta RTRW Provinsi 2. Kepulauan Nustra 4. Peta RTRW Kabupaten/ Kota 3. Pulau Jawa Bali 4. Pulau Kalimantan 5. Pulau Papua 6. Pulau Sulawesi 7. Pulau Sumatera 1. KSN Batam – Bintan – Karimun 2. KSN Borobudur 3. KSN Kalimantan Sulawesi 4. KSN Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung 5. KSN Kedungsepur 6. KSN KPN Malulu 7. KSN KPN Maluku Utara dan Papua Barat 8. KSN KPN Riau dan Kepulauan Riau 9. KSN Merapi 10. KSN Nusa Tenggara Timur 11. KSN Papua 12. KSN Perbatasan Kasaba Perpres 13. KSN Perkotaan MAMMINASATA 14. KSN Perkotaan MEBIDANGRO Perpres 15. KSN SARBAGITA Prespres 51 16. KSN SARBAGITA Perpres 17. KSN Toba 1. Sumatera 2. Jawa – Bali 3. Sulawesi 4. Kepulauan Nusa Tenggara 5. Kepulauan Maluku 6. Papua 1. Aceh 155
6. Peta RDTR 2. Bali 3. Bangka Belitung 4. Banten 5. Bengkulu 6. Gorontalo 7. Jambi 8. Jawa Barat 9. Jawa Tengah 10. Jawa Timur 11. Kalimantan Barat 12. Kalimantan Selatan 13. Kalimantan Tengah 14. Kalimantan Timur 15. Kalimantan Utara 16. Kepulauan Riau 17. Lampung 18. Maluku 19. Maluku Utara 20. Nusa Tenggara Barat 21. Nusa Tenggara Timur 22. Papua 23. Papua Barat 24. Sulawesi Barat 25. Sulawesi Selatan 26. Sulawesi Tengah 27. Sulawesi Tenggara 28. Sulawesi Utara 29. Sumatera Barat 30. Sumatera Selatan 31. Sumatera Utara 32. Yogyakarta 1. Bali 2. Banten 3. DKI Jakarta 4. Jawa Tengah 5. Jawa Barat 6. Jawa Timur 7. Kalimantan Timur 8. Kepulauan Riau 9. Nusa Tenggara Barat 10. Nusa Tenggara Timur 11. Papua 12. Sulawesi Tengah 13. Sulawesi Selatan 14. Sumatera Barat 15. Sumatera Utara 16. Yogyakarta 156
Onscreen Geoportal Pola Ruang RDTR Kuta Selatan Sumber Data : WP3WT.com Pengelola : Direktorat PWP3WT, Ditjen Penataan Agraria Ketersediaan Data NO JENIS DATA DATA 1. Pulau - pulau kecil terluar di Indonesia ● Peta indeks PPKT Ketersediaan Data ● PPKT berdasarkan kepemilikan 2. Wilayah Pesisir Indonesia ● PPKT berdasarkan penduduk Ketersediaan Data ● 111 pulau teridentifikasi 3. Pulau - pulau kecil ● Belum ada luas pulau 4. Perbatasan Darat ● Peta Indeks wilayah pesisir ● Indikasi tanah timbul ● Ketersediaan Data ● 825 wilayah pesisir ● Tidak ada jumlah luasan Belum ada data tersedia ● Peta Indeks wilayah pesisir ● Indikasi tanah timbul 157
Ketersediaan data ● Ketersediaan Data 5. Wilayah Tertentu ● 54 data perbatasan (kecamatan) Ketersediaan Data ● Tidak ada jumlah luasan On screen Geoportal ● Danau ● Sungai Besar ● Kawasan ekonomi khusus ■ 133 data terdiri dari danau, sungai besar, dan KEK ● Belum ada pengklasifikasian pada base data 158
Sumber Data : SIGTORA Pengelola : Ketersediaan Data NO LAYERS JENIS DATA DATA 1. Input Data Data Spasial Reforma Agraria ● Farming ● Geoscientific Information Imagery Base Maps Earth ● Location ● Dokumen - 2. TORA (Tanah Sebaran TORA Map Objek Reformasi Agraria) Kelayakan Map Arahan Program Potensi Pengembangan Peta 3. Realisasi Redist IP4T On Screen Geoportal Sumber : SIPETIK Pengelola : Direktorat Survey dan Pemetaan Tematik 159
NO LAYERS JENIS DATA DATA 1. Beranda 2. Layanan Peta PTPR Log in IKN ● BPN 3. Dukungan ● Mitra BPN 4. Informasi INTIP 5. Tentang Kami 6. Kontak Toponimi On Screen Geoportal Hak Penggunaan Surat Permohonan Maklumat pelayanan APK Sipetik direktorat jendral SPPR Maklumat Pelayanan Infografis maklumat pelayanan direktorat Infografis jendral SPPR Perjanjian Kinerja Standar Operasional Nilai budaya kerja Prosedur Perjanjian kerja dirjen IK Modul dan Petunjuk Teknis Reformasi Geografis ● SOP direktorat SPT Layanan Publik ● SOP Peta Tematik Laporan Pengaduan Kawasan Modul Sipetik Roadmap DJ SPPR - - 160
Sumber : Bhumi.atrbpn Pengelola : Direktorat Land Reform No Layers Jenis Data Data 1. Bidang Tanah Jenis Tanah Hak Milik Hak Guna Usaha Hak Guna Bangunan Hak Pakai Hak Pengelolaan Tanah Wakaf Tanah Adat On Screen Geoportal 161
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176