Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore RTBL BOROBUDUR

RTBL BOROBUDUR

Published by Dagu Komunika Bookcases, 2023-06-26 12:34:12

Description: Saujana Borobudur dan masyarakat di sekitarnya merupakan elemen yang saling berhubungan erat dan saling memengaruhi. Perkembangan kebutuhan dan pola kehidupan masyarakat dapat memacu pertumbuhan kawasan, begitu juga sebaliknya, perkembangan kawasan secara tidak langsung juga memengaruhi pola hidup masyarakat. Pertumbuhan dan perkembangan elemen-elemen ini menuntut penambahan ruang, sarana, dan prasarana baru.

Search

Read the Text Version

Rencana Pengembangan Pelaksanaan kegiatan operasi penerbangan dengan tetap menjamin dak terganggunya situs cagar budaya akibat suara supersonik di Kawasan Borobudur Air Permukaan: DAS Progo dan Sub DAS Tangsi Air Tanah: CAT Magelang – Temanggung aringan Irigasi Primer, Sekunder, dan Tersier yang melayani DI Tangsi i Kecamatan Borobudur dan daerah irigasi lainnya sebagai penunjang Pengendalian terhadap luapan air sungai terutama pada Sungai Progo an Elo Sistem jaringan kereta api, transmisi pipa minyak dan gas, serta embangkit tenaga listrik hanya dikembangkan di luar kawasan. rencana peruntukan kawasan lindung. Peruntukan kawan lindung a dalam kawasan cagar budaya dapat ditetapkan zona inti, zona encana pola ruang Kawasan Borobudur ditetapkan dalam rangka gai kawasan cagar budaya nasional dan warisan dunia. Berikut kitarnya. 99

3.4.1 Sirkulasi dan Jalur Penghubung Koridor Jalan Pramudyawardhani SKALA 100 200 0 50 KETERANGAN Jaringan Jalan Kolektor Primer 2 Jaringan Jalan Strategis Nasional Jaringan Jalan Lokal Primer Jaringan Jalan Lain Gambar 50. Sirkulasi dan Jalur Penduk

kung Koridor Jalan Pramudyawardhani 100

Koridor Jalan Balaputradewa (1) SKALA 100 200 0 50 KETERANGAN Jaringan Jalan Kolektor Primer 2 Jaringan Jalan Strategis Nasional Jaringan Jalan Lokal Primer Jaringan Jalan Lain Gambar 51. Sirkulasi dan Jalur Pendu

ukung Koridor Jalan Balaputradewa (1) 101

Koridor Jalan Balaputradewa (2) SKALA 100 200 0 50 KETERANGAN Jaringan Jalan Kolektor Primer 2 Jaringan Jalan Strategis Nasional Jaringan Jalan Lokal Primer Jaringan Jalan Lain Gambar 52. Sirkulasi dan Jalur Pendu

ukung Koridor Jalan Balaputradewa (2) 102

Koridor Jalan Mayor Kusen (1) SKALA 12.5 25 0 6.25 KETERANGAN Jaringan Jalan Kolektor Primer 2 Jaringan Jalan Strategis Nasional Jaringan Jalan Lokal Primer Jaringan Jalan Lain Gambar 53. Sirkulasi dan Jalur Pendu

ukung Koridor Jalan Mayor Kusen (1) 103

Koridor Jalan Mayor Kusen (2) SKALA 28.6 57.2 0 14.3 KETERANGAN Jaringan Jalan Kolektor Primer 2 Jaringan Jalan Strategis Nasional Jaringan Jalan Lokal Primer Jaringan Jalan Lain Gambar 54. . Sirkulasi dan Jalur Pend

dukung Koridor Jalan Mayor Kusen (2) 104

Koridor Jalan Mayor Kusen (3) SKALA 50 100 0 25 KETERANGAN Jaringan Jalan Kolektor Primer 2 Jaringan Jalan Strategis Nasional Jaringan Jalan Lokal Primer Jaringan Jalan Lain Gambar 55. Sirkulasi dan Jalur Pendu

ukung Koridor Jalan Mayor Kusen (3) 105

3.5 Rencana Ruang Terbuka dan Tata Hijau Arahan dari rencana Ruang Terbuka dan Tata Hijau mengikuti arahan dalam Perpres 58 tahun 2014 (Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya). Selain itu, Rencana Ruang Terbuka dan Tata Hijau merujuk juga harus merujuk pada pengelolaan resiko bencana, terutama karena jika meninjau lokasi Kabupaten Magelang yang terletak di daerah rawan bencana, baik bencana gunung berapi, gempa bumi, longsor, angin kencang dan berbagai kemungkinan bencana lain termasuk kebakaran. Pengalaman erupsi Gunung Merapi tahun 2010 mengharuskan pengembangan kota pusaka didukung oleh pengelolaan resiko bencana yang baik. Pengelolaan resiko bencana ini meliputi: Pengembangan Pusat Kajian Kebencanaan di Bidang pusaka, peningkatan kualitas produk hukum, penyusunan standard mekanisme penanggulangan bencana untuk pusaka. 106

3.5.1 Rencana Ruang Terbuka Koridor Jalan Pramudyawardhani SKALA 100 200 0 50 KETERANGAN Lahan Hijau Lahan Terbangun Gambar 56. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Pramudyawardhani 107

Koridor Jalan Balaputradewa (1) SKALA 100 200 0 50 KETERANGAN Lahan Hijau Lahan Terbangun Gambar 57. Ruang Terbuka dalam Del

liniasi, Koridor Jalan Balaputradewa (1) 108

Koridor Jalan Balaputradewa (2) SKALA 100 200 0 50 KETERANGAN Lahan Hijau Lahan Terbangun Gambar 58. Ruang Terbuka dalam Del

liniasi, Koridor Jalan Balaputradewa (2) 109

Koridor Jalan Mayor Kusen (1) SKALA 100 200 0 50 KETERANGAN Lahan Hijau Lahan Terbangun Gambar 59. Ruang Terbuka dalam De

eliniasi, Koridor Jalan Mayor Kusen (1) 110

Koridor Jalan Mayor Kusen (2) SKALA 100 200 0 50 KETERANGAN Lahan Hijau Lahan Terbangun Gambar 60. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Mayor Kusen (2) 111

Koridor Jalan Mayor Kusen (3) SKALA 100 200 0 50 KETERANGAN Lahan Hijau Lahan Terbangun Gambar 61. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Mayor Kusen (3) 112

Koridor Jalan Mayor Kusen (4) SKALA 100 200 Gambar 62. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Mayor Kusen (4) 0 50 KETERANGAN Lahan Hijau Lahan Terbangun 113

3.5.2 Rencana Tata Hijau Rencana Tata Hijau merujuk pada pengelolaan resiko bencana yang merupakan instrumen penting untuk RTBL ini, terutama karena jika meninjau lokasi Kabupaten Magelang yang terletak di daerah rawan bencana, baik bencana gunung berapi, gempa bumi, longsor, angin kencang dan berbagai kemungkinan bencana lain termasuk kebakaran. Pengalaman erupsi Gunung Merapi tahun 2010 mengharuskan pengembangan kota pusaka didukung oleh pengelolaan resiko bencana yang baik. Pengelolaan resiko bencana ini meliputi: Pengembangan Pusat Kajian Kebencanaan di Bidang pusaka, peningkatan kualitas produk hukum, penyusunan standard mekanisme penanggulangan bencana untuk pusaka. 3.6 Rencana Prasarana dan Utilitas Lingkungan 3.6.1 Rencana Prasarana Rencana Prasarana Penanggulangan Kebencanaan Pengelolaan resiko bencana merupakan instrumen penting untuk RTBL ini, terutama karena posisi lokasi Magelang yang terletak di daerah rawan bencana, baik bencana gunung berapi, gempa bumi, longsor, angin kencang dan berbagai kemungkinan bencana lain termasuk kebakaran. Pengalaman erupsi Gunung Merapi tahun 2010 mengharuskan pengembangan kota pusaka didukung oleh pengelolaan resiko bencana yang baik. Pengelolaan resiko bencana ini meliputi: Pengembangan Pusat Kajian Kebencanaan di Bidang pusaka, peningkatan kualitas produk hukum, penyusunan standard mekanisme penanggulangan bencana untuk pusaka, dan masing – masing dapat dijelaskan sebagai berikut: Inventarisasi Bangunan pusaka non candi yang rawan bencana Perlunya pendataan bangunan-bangunan pusaka yang tidak berbentuk candi untuk diketahui pula tingkat kerawanannya terhadap berbagai ancaman bencana alam. Rencana Pengembangan Kegiatan Kebencanaan di Bidang Pusaka Pengembangan Pusat Kebencanaan di Bidang Pusaka perlu dilakukan karena belum adanya penanganan bencana khusus ke bidang pusaka dalam perundang-undangan. Rencana Pengembangan Pusat Kebencanaan perlu dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah di kabupaten Magelang. 114

Rencana Peningkatan Kualitas Produk Hukum Meskipun telah diamanatkan Undang – undang Penanggulangan Bencana beserta berbagai peraturannya yang rinci, masih diperlukan peningkatan produk hukum yang khusus menyangkut penanggulangan bencana untuk kawasan pusaka. Dalam konteks TRBL, produk hukum ini dapat meliputi Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Bupati. Studi atau kajian risiko bencana untuk kawasan pusaka perlu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar risiko yang berpengaruh kepada cara penanggulangannya. Penyusunan standar mekanisme penanggulangan bencana untuk pusaka Rencana penyusunan standar mekanisme penanggulangan bencana untuk pusaka meliputi beberapa subprogram, yaitu: 1. Studi penanggulangan bencana untuk pusaka (candi, rumah tradisional, dll) 2. Penyusunan naskah akademis 3. Penetapan Keputusan Peraturan Bupati Pengurangan Resiko Bencana Sesuai dengan paradigma penanggulangan bencana yang baru, maka upaya – upaya yang harus dilakukan menekankan kepada pengurangan resiko bencana, dengan konsepsi dasar bahwa resiko merupakan fungsi dari ancaman dan kapasitas. Diperlukan kajian resiko untuk tiga tingkatan skala, yaitu pada skala kabupaten, pada skala kawasan, dan pada skala site serta bangunan. Di sisi lain, diperlukan upaya – upaya peningkatan kapasitas baik struktural maupun kultural pada tiga tingkatan sebagaimana disebutkan di atas. Tingkatan struktural meliputi penataan ruang dan bangunan yang lebih responsif dan tahan terhadap berbagai kemungkinan bencana. Sementara pada tingkatan kultural, perlu direncanakan berbagai pengembangan kapasitas SDM, kelembagaan dan sistem pendukung baik pada tahap sebelum bencana (early warning system), tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, serta mitigasi. Pembangunan kerjasama dengan lembaga–lembaga pemerintah maupun swasta untuk perbaikan bangunan–bangunan pusaka budaya yang rusak karena bencana Lembaga pemerintah seharusnya dapat bekerja sama dengan lembaga swasta untuk memperbaiki bangunan-bangunan pusaka yang rusak karena bencana. Rencana ini dapat dilaksanakan oleh instansi DPUP-ESDM Kabupaten Magelang, Bappeda Kabupaten Magelang, dengan pihak- pihak 115

swasta sehingga perbaikan bangunan-bangunan pusaka budaya yang rusak karena bencana menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. 3.6.2 Rencana Utilitas Lingkungan a) Rencana Prasarana Air Bersih Gambaran Pengelolaan 1. Membangun embung baru terpisah dari Bangunan Penangkap Mata Air (PMA) sebagai reservoir atau tempat penyimpanan sementara air bersih sebelum didistribusikan ke masyarakat. Lokasi embung ini dapat diletakkan dekat dari mata air tersebut. Kemudian dalam pendistribusiannya dengen membuat bak- bak pembagi untuk didistribusikan ke sambungan rumah tangga. 2. Pemerintah desa atau instansi terkait dapat menjadi mediator komunikasi masyarakat pemakai dan pengelola mencari solusi penyediaan air baku masyarakat seperti Program PAMSIMAS. 3. Membangun komunitas pengelola mata air yang bertujuan bukan hanya pemanfaatan/eksploitasi air tetapi juga konservasi mata air dari hulu sampai hilir dengan gerakan reboisasi tanaman besar untuk menjaga Daerah Tangkapan Air (DTA) sekitar mata air. b) Rencana Prasarana Drainase Rangkuman Permasalahan 1. Perencanaan dan desain saluran drainase pada jalan utama di area delineasi, khususnya pada koridor Mayor Kusen (Ngrajek-Palbapang) dan koridor Mayor Kusen (Mendut-Ngrajek) yang tersambung ke saluran yang ada di koridor sebelumnya. Saluran drainase penting untuk dibangun karena kapasitas saluran irigasi tidak mampu menampung seluruh air hujan pada curah hujan tertentu. Berdasarkan pengamatan di lapangan, perlu dilakukan perbaikan sistem tata kelola air, yaitu dengan mengalirkan beban drainase pada saluran drainase dan mengembalikan fungsi saluran irigasi. Konsep perencanaan saluran drainase berupa pembangunan saluran drainase tertutup di kedua sisi Jalan Mayor Kusen. Berdasarkan analisis debit rencana yang telah dilakukan, dapat dirancang saluran drainase dengan contoh perhitungan dimensi sebagai berikut, 116

Tabel 39. Perencanaan kapasitas saluran drainase Koridor Sisi Kiri Sisi Kanan b (m) h (m) b (m) h (m) 3 1 1 0.8 0.8 4 0.8 0.8 0.8 1 5 0.8 0.8 1 1 6 1.2 1.2 1 1 Gambar 63. Contoh Desain Saluran Beton 800 x 800 2. Menyusun sistem combined sewer (drainase dan grey water) berwawasan lingkungan dengan menggunakan sistem embung sebagai treatment. Sistem combined sewer merupakan sistem pengaliran air tercampur air hujan, air permukaan, dan air limbah melalui satu saluran. Sistem ini dengan memanfaatkan drainase sebagai penggelontor air limbah. Sesuai dengan kondisi eksisting dimana air limbah dibuang melalui saluran irigasi/saluran drainase, maka disarankan untuk membuat sistem combined sewer dikombinasikan dengan sistem embung. 3. Merevitalisasi fungsi sistem irigasi dengan sistem kolam perikanan sebelum terdrainasi ke sungai, khususnya pada koridor Mayor Kusen (Ngrajek- Palbapang) dan koridor Mayor Kusen (Mendut-Ngrajek). Revitalisasi fungsi sistem irigasi dapat dilakukan dengan sistem kolam perikanan karena banyaknya kolam ikan dan sawah yang terdapat di area Mendut-Ngrajek- Palbapang. Saluran irigasi perlu dikembalikan fungsi utamanya sebagai pengalir irigasi karena banyak masyarakat yang masih membutuhkan air dari saluran irigasi, namun pada kondisi eksisting tidak dapat dimanfaatkan atau justru tidak mengalirkan air (tidak ada suplesi). 117

4. Meningkatkan fungsi saluran drainase dan saluran irigasi yang sudah ada. Saluran drainase dan saluran irigasi masing-masing memiliki fungsi yang penting. Peningkatan fungsi saluran dilakukan dengan normalisasi dan rehabilitasi, terutama pada saluran yang mengalami penyempitan, sedimentasi, dan rawan penyumbatan. 5. Perencanaan dan desain sumur resapan pada area persil di seluruh koridor. Sumur resapan diharapkan dapat dibangun pada area persil serta terkoneksi ke saluran drainase. Selain itu, perlu pula dibangun saluran kolektif pada area yang rawan banjir. Gambar 64. Contoh Perencanaan Sumur Resapan pada Area Persil Sumber: Pedoman Teknis Sumur Resapan, 2021 Secara garis besar, untuk perencanaan drainase ditunjukkan pada tabel berikut: Tabel 40. Perencanaan Drainase No Koridor Ada/tidak Pembangunan Baru Peningkatan 1 Pramudyawardhani Ada Drainase persil/mikro Pemeliharaan 2 Balaputradewa Saluran Drainase Ada Drainase persil/mikro 3 Sudirman Pemeliharaan Ada Drainase persil/mikro Saluran Drainase 4 Mayor Kusen (Sudirman-Mendut) Tidak Drainase persil/mikro Pemeliharaan Saluran Drainase 5 Mayor Kusen Tidak Sistem drainase jalan, (Mendut-Ngrajek) kawasan, Pemeliharaan Saluran Drainase Sistem combined sewer, Embung drainase, - Drainase Mikro 118

No Koridor Ada/tidak Pembangunan Baru Peningkatan Tidak - Mayor Kusen Sistem drainase jalan, (Ngrajek) kawasan, - Mayor Kusen Tidak Sistem combined sewer, (Ngrajek-Palbapang) Embung drainase, Drainase Mikro Sistem drainase jalan, kawasan, Sistem combined sewer, Embung drainase, Drainase Mikro Gambaran Perencanaan 1. Perencanaan dan desain saluran drainase pada jalan utama di area delineasi, khususnya pada koridor Mayor Kusen (Ngrajek-Palbapang) dan koridor Mayor Kusen (Mendut-Ngrajek) yang tersambung ke saluran yang ada di koridor sebelumnya. 2. Menyusun sistem combined sewer (drainase dan grey water) berwawasan lingkungan dengan menggunakan sistem embung sebagai treatment. 3. Merevitalisasi fungsi sistem irigasi dengan sistem kolam perikanan sebelum terdrainasi ke sungai, khususnya pada koridor Mayor Kusen (Ngrajek- Palbapang) dan koridor Mayor Kusen (Mendut-Ngrajek). 4. Meningkatkan fungsi saluran drainase dan saluran irigasi yang sudah ada. 5. Perencanaan dan desain sumur resapan pada area persil di seluruh koridor. Untuk lebih detil dapat dijabarkan pada tabel dibawah ini: Tabel 41. Perencanaan dan Desain Sumur Resapan No Koridor Ada/tidak Pembangunan Baru Peningkatan Pemeliharaan 1 Pramudyawardhani Ada Drainase persil/mikro Saluran Drainase Pemeliharaan 2 Balaputradewa Ada Drainase persil/mikro Saluran Drainase Pemeliharaan 3 Sudirman Ada Drainase persil/mikro Saluran Drainase Pemeliharaan 4 Mayor Kusen Tidak Drainase persil/mikro Saluran Drainase (Sudirman-Mendut) Tidak Sistem drainase jalan, - Mayor Kusen kawasan, Sistem combined sewer, Embung drainase, - 5 (Mendut-Ngrajek) Drainase Mikro - Mayor Kusen Tidak Sistem drainase jalan, 6 (Ngrajek) kawasan, Sistem combined sewer, Embung drainase, Mayor Kusen Tidak Drainase Mikro 7 (Ngrajek- Sistem drainase jalan, Palbapang) kawasan, Sistem combined sewer, Embung drainase, Drainase Mikro 119

Pedoman Perencanaan Terkait dengan pembangunan saluran baru drainase jalan, terdapat aspek- aspek yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan sebagai berikut: Sistem jaringan dan ruang jalan • Jaringan jalan harus tersetruktur secara hirarki klasifikasi fungsi, dirancang sesuai dengan kebutuhan ciri-ciri pengguna koridor jalan yang dihubungkannya. Untuk itu fasilitas drainase jalan baik bentuk maupun tata letak harus menyesuaikannya • Ruang jalan yang meliputi ruang milik jalan (Rumija), ruang manfaat jalan (Rumaja) dan ruang pengawasan jalan (Ruwasja). • Ruang badan jalan (x = b+a+b), hanya diperuntukan untuk bangunan dan atau perlengkapan jalan yang terkait langsung dengan lalu lintas. • Tipikal tipe/konfigurasi badan jalan yang terdiri dari, a) Tipikal, dua lajur dua arah tidak terbagi (2/2-TT), ditemukan pada koridor Pramudyawardhani, Balaputradewa, Sudirman, sebagian besar Mayor kusen (Mendut-Palbapang) b) Tipikal, dua lajur dua arah terbagi (4/2-TT), ditemukan pada koridor Mayor Kusen (Sudirman-Mendut) c) Tipikal, empat lajur dua arah terbagi (4/2-T), ditemukan pada koridor Mayor Kusen pada gerbang Palbapang. Sistem Jaringan Saluran Drainase Jalan • Jaringan drainase jalan harus tersetruktur secara berjenjang dari hulu sampai hilir sesuai peran, fungsi, dimensi dan besarnya beban debit air. • Bangunan infrastruktur drainase jalan baik bentuk maupun penempatan harus selaras dengan ciri-ciri fisik dan karakteristik klasifikasi sistem jaringan jalan (fungsi, kelas dan tipe jalan). Ini untuk memberikan gambaran dalam berbagai kebijakan yang akan dilakukan. • Desain sistem drainase jalan harus memperhatikan daerah tangkapan air hujan yang akan terkumpul di saluran drainase jalan. • Sistem drainase permukaan jalan (saluran, samping, tengah/median, gorong- gorong dan lereng) bertujuan untuk mengendalikan aliran air di 120

permukaan yang mengalir ke badan jalan dari daerah tangkapan air hujan dan berakhir di saluran pembawa (outlet) buatan/alami. • Sistem drainase bawah permukaan bertujuan untuk menurunkan muka air tanah atau air yang naik dari subgrade serta mencegah air infiltrasi dari daerah sekitar dan permukaan jalan. • Aliran air tidak boleh dibiarkan menghasilkan volume atau kecepatan yang cukup tinggi, bisa menyebabkan keausan fisik saluran di sepanjang saluran. • Sistem drainase jalan harus memenuhi dua aspek utama jika ingin efektif sepanjang umur rencananya, yaitu melakukan: 1. Meminimalkan gangguan pola drainase alami. 2. Mengeringkan air dengan terkendali di permukaan dan bawah permukaan jauh dari jalan, tetapi jangan sampai tidak terkendali di daerah hilir yang mengakibatkan kerusakan. • Setiap pertemuan saluran harus dilengkapi bak kontrol. • Pada dasarnya kapasitas saluran lebih ditentukan oleh debit air rencana permukaan jalan yang terkumpul dari daerah tangkapan. • Jika tidak ada bangunan fasilitas saluran pembuang/pembawa akhir (alami/lingkungan), maka otoritas jalan berkewajiban untuk membuat saluran sampai dengan saluran pembawa yang ada (outlet). • Kondisi geografis memainkan peran penting dalam menentukan jenis dan bentuk struktur bangunan fasilitas drainase jalan, tidak semua jenis dan bentuk desain dapat diadopsi untuk lokasi tertentu, ada kemungkinan tidak sesuai. • Peningkatan urbanisasi akan meningkatkan laju debit aliran limpasan permukaan ke properti hilir, karena perubahan area kedap air, akibat perubahan tutupan/guna lahan dan bangunan pelengkap jalan lainnya. • Sistem jaringan drainase jalan harus diintegrasikan lebih awal ke dalam struktur guna lahan yang ada, seperti struktur tata kota untuk kawasan perkotaan, meskipun hal ini di luar cakupan pedoman ini. • Sistem drainase jalan baru harus terintegrasi dengan pola sistem drainase yang sudah ada, baik dengan drainase jalan yang berbeda status/klasifikasi jalan atau drainase alami/lingkungan, maka dalam pelaksanaan bila diperlukan dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait atau pemerintah daerah. 121

• Perlunya menetapkan asumsi-asumsi kondisi daerah tangkapan air hujan dan dataran banjir di masa depan. Ini bisa sulit tetapi bagaimanapun penting, manakala terjadi perubahan klasifikasi jaringan jalan dan/atau tata guna lahan dan/atau iklim selama masa umur rencana drainase jalan. • Penyediaan segala jenis fasilitas bangunan drainase jalan tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan praktek pemeliharaan, ini penting dilakukan antara lain untuk: 1. Kebutuhan akses jalan dalam pemeliharaan atau peningkatan. 2. Kebutuhan jenis dan kapasitas peralatan saat pemeliharaan. 3. Kebutuhan keselamatan khusus. • Penempatan bangunan fasilitas drainase jalan harus memperhatikan zona bersih (clear zone), yaitu suatu area yang terbentang dari tepi jalur jalan yang bebas dari bahaya atau rintangan fisik, membahayakan apabila adan kendaraan keluar karena hilang kendali. • Prasarana dan sarana drainase jalan, harus menjalankan fungsi untuk dapat mengalirka air dari satu tempat ke tempat lain dengan lancar dan baik tanpa mengindahkan kaidah hidrolika. • Dalam kelancaran aliran air, harus memperhatikan elevasi permukaan di bagian hulu dan hilir, ini berkaitan bahwa aliran mengikuti hukum gravitasi, atau mengalir dari tempat lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. • Dalam sistem drainase jalan, harus memperhatikan muka air tanah, jenis tanah (geoteknik), konfigurasi jalan, tataguna lahan, dan saluran pembawa (outlet) serta ketersedian lahan/ruang. • Jaringan sistem drainase harus terstruktur dan berhiraki, baik dimensi dan fungsinya. • Keberadaan sungai dan bangunan air lainnya yang terdapat di lokasi harus diperhatikan. Badan sungai yang terpotong oleh rute jalan harus ditanggulangi dengan fasilitas drainase gorong-gorong/jembatan. Struktur Saluran • Bisa meredam energi aliran yang mengakibatkan erosi atau penggerusan saluran. • Mengatur kecepatan aliran jangan sampai terjadi pengendapan/sedimentasi. Mempunyai daya dukung struktur, akibat beban yang dipikul secara vertikan dan horizontal. 122

• Setiap fasilitas bangunan drainase bisa menjalankan peran dan fungsinya. Mempunyai daya tahan terhadap pengaruh cuaca yang ekstrim. • Jenis dan mutu bahan bangunan agar dipilih sesuai dengan persyaratan desain, tersedia cukup banyak bahan dan mudah diperoleh. Topografi • Ukuran daerah tangkapan air hujan memiliki pengaruh penting pada hubungan curah hujan/limpasan dan kesesuaian dalam metode perhitungan. • Kemiringan daerah tangkapan dengan lereng yang curam menyebabkan air mengalir lebih cepat dengan durasi waktu lebih pendek saat terjadi banjir puncak. • Pola aliran pada area tangkapan dengan topografi berkontur datar, bukit dan lereng, akan mengikuti hukum grafitasi seperti diilustrasikan pada • Laju infiltrasi jauh lebih tinggi pada permulaan peristiwa hujan/presipitasi dari pada beberapa jam kemudian. • Jenis/sifat dan geologi tanah memiliki pengaruh penting pada aliran permukaan, terutama karena pengaruh laju infiltrasi. • Tutupan atau tata guna lahan area tangkapan banyak memengaruhi besar kecilnya nilai hambatan dan infiltrasi. Hidrologi • Analisis hidrologi diperlukan untuk memperkirakan pelepasan debit air rencana yang menjadi komponen utama dari keseluruhan upaya desain fasilitas bangunan drainase. • Limpasan yang dihasilkan di dalam daerah tangkapan air hujan melalui presipitasi akan bergantung pada: 1. Karakteristik peristiwa hujan/badai, 2. Karakteristik respon daerah tangkapan, dan 3. Pengaruh penyimpanan sementara di daerah tangkapan dan limpasan. Hidrolika • Hidrolika sebagai cabang ilmu yang mempelajari perilaku air baik dalam keadaan diam ataupun bergerak. 123

• Struktur hidraulik jalan menjalankan fungsi penting dalam mengalirkan, mengalihkan, atau membuang air permukaan langsung dari jalan. • Kecepatan maksimum aliran agar ditentukan tidak lebih besar dari pada kecepatan maksimum yang diizinkan sehingga tidak terjadi percepatan kerusakan. • Variabel parameter hidrolika dan variable pembentuk lainnya, sebagai informasi dalam merekayasa berbagai bangunan fasilitas drainase dan bangunan pelengkapnya. Saluran Talang • Adanya kemiringan melintang dan memanjang jalan, maka aliran air permukaan di perkerasan jalan akan terkumpul di saluran talang/tali air yang berada di tepi perkerasan jalan berbatasan dengan bahu jalan atau trotoar. • Kemiringan melintang talang dapat sama dengan perkerasan jalan atau dapat dirancang dengan kemiringan melintang yang lebih curam, biasanya 80 mm per meter lebih curam dari bahu jalan atau jalur parkir. • Jalan perkotaan umumnya pertemuan tepi perkerasan dibatasi oleh kerb trotoar, seperti diilustrasikan pada gambar dibawah ini, • Fasilitas untuk mengalirkan/membuang air yang tertampung di saluran talang air melalui: 1. Inlet jalan atau lubang gutter, jika dipasang trotoar dan kerb. 2. Saluran penghubung untuk mengalirkan air dari inlet jalan ke saluran samping melalui bahu jalan, dan/atau melalui saluran di median. • Secara melintang jalan, bila kerb tegak lurus dengan permukaan jalan, maka bentuk saluran menjadi bentu segitiga. Jika kerb mempunyai kemiringan terhadap badan jalan, maka bentuk saluran mendekati bentuk V dan tidak mengganggu lalu lintas. • Bila kemiringan badan jalan tidak sama dengan kemiringan perkerasan jalan, maka dasar saluran talang mempunyai dua kemiringan, sehingga disebut bentuk saluran kombinasi (composite section), seperti ditunjukan pada gambar di bawah ini, • Tinggi jagaan talang air harus mampu menahan debit rencana 50 tahun, tinggi jagaan maksimum 3,5 cm di bawah puncak trotoar 124

Inlet Jalan • Inlet jalan merupakan saluran yang menghubungkan aliran air dari saluran talang/tali air menuju saluran samping atau tengah. • Inlet kerb bisa ditempatkan di kerb pulau atau median. • Adapun ketentuan yang dilakukan seperti yang direkomendasikan, ditentukan berdasarkan waktu konsentrasinya • Jenis Inlet jalan adalah sebagai berikut, Inlet saluran tepi (gutter inlet), lubang bukaan terletak mendatar secara melintang pada dasar saluran tepi, berbatasan dengan batu tepi. Tipe penutup: sekat vertikal, horisontal, sekat campuran dan berkisi. Selanjutnya tipe Inlet kereb tepi (curb inlet) dengan arah masuk tegak lurus pada arah aliran saluran tepi, sehingga kereb tepi bekerja sebagai pelimpah samping. Terakhir adalah, Inlet kombinasi (combination inlet), merupakan kombinasi antara inlet saluran tepi dan inlet kereb tepi. c) Rencana Prasarana Pengelolaan Limbah Rangkuman Permasalahan 1. Penyempurnaan sistem pengelolaan blackwater pada septic tank eksisting berupa pengurasan septic tank eksisting secara teratur untuk mencegah bocornya septic tank. 2. Membangun IPLT dengan tangki anaerobic digester untuk mengolah lumpur tinja dari septic tank rumah tinggal. 3. Penyempurnaan sistem penyaluran air limbah grey water (dengan grease trap/GT) dari sumber (setiap persil) ke sistem saluran drainase yang baru (sistem combined sewer) khususnya di Koridor Pramudyawardhani, Balaputradewa, Sudirman, dan Mayor Kusen (Mendut-Ngrajek). 4. Perencanaan sistem combined sewer (drainase air hujan + grey water dengan GT) dengan embung sebagai sistem treatment dan suplesi air pengencer dari saluran irigasi khusus di Koridor Mayor Kusen (Ngrajek- Palbapang). 5. Membangun IPAL komunal jika tersedia lahan kas desa khususnya untuk daerah padat di koridor Pramudyawardhani, Balaputradewa, Sudirman dan Mayor Kusen (Sudirman-Mendut) ataupun lainnya. Diagram alir IPAL Komunal diberikan pada Gambar di bawah ini. 125

Gambar 65. Bagan alir konsep Gambaran pengelolaan pengelolaan limbah 1. Penyempurnaan sistem pengelolaan blackwater menggunakan IPAL komunal pada septic tank eksisting berupa pengurasan septic tank eksisting secara teratur untuk mencegah bocornya septic tank. 2. Membangun IPLT dengan tangki anaerobic digester untuk mengolah lumpur tinja dari septic tank rumah tinggal. 3. Penyempurnaan sistem penyaluran air limbah greywater (dengan grease trap/GT) dari sumber (setiap persil) ke sistem saluran drainase yang baru (sistem combined sewer) khususnya di Koridor Pramudyawardhani, Balaputradewa, Sudirman, dan Mayor Kusen (Mendut-Ngrajek) 4. Perencan sistem combined sewer (drainase air hujan + greywater dengan GT) dengan embung sebagai sistem treatment dan suplesi air pengencer dari saluran irigasi khusus di Koridor Mayor Kusen (Ngrajek-Palbapang). 5. Membangun IPAL komunal jika tersedia lahan kas desa khususnya untuk daerah padat di koridor Pramudyawardhani, Balaputradewa, Sudirman dan Mayor Kusen (Sudirman-Mendut) ataupun lainnya. Sebagai referensi, di tabel rencana investasi di Bab 4, diberikan perkiraan dana untuk pembangunan IPAL Komunal dengan kapasitas 450 orang. d) Rencana Prasarana Persampahan Rangkuman Permasalahan 1. Belum ada pengelolaan sampah B3. 2. Banyak bank sampah tidak terdaftar di DLH. 3. (Terdapat/Banyak) Bank Sampah yang tidak aktif. 4. Fasilitas (armada dan petugas sampah) terbatas tidak sebanding dengan meningkatnya timbulan sampah. 5. Banyak masyarakat membuang sampah di bantaran sungai dan pinggir jalan. 126

6. Sampah di bak sampah dari PUPR di sepanjang jalan deliniasi tidak diambil DLH karena belum diserahkan ke DLH. 7. Tahun 2023 rencana akan dibangun TPS3R di Desa Ngrajek. Gambaran Pengelolaan 1. Pengembangan tempat dan fasilitas pengelolaan sampah seperti penambahan tempat pengolahan sampah (TPS3R, Bank Sampah, dan TPSS) termasuk pengelola dan kebutuhan alat penunjang: alat pengomposan, penimbangan, dan lain-lain. 2. Penambahan SDM pengelola dan infrastruktur disesuaikan dengan jumlah sampah yang ada, petugas dan armada kebersihan. 3. Merangkul tokoh-tokoh masyarakat atau komunitas peduli lingkungan untuk menggerakkan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan kerajinan dan kompos/maggot. 4. Keterlibatan pemerintah desa dalam pengelolaan sampah warganya dimaksimalkan. Gambaran Perencanaan 1. Perencanaan dan desain pengolahan sampah dengan maggot. (prototype, dengan standar konsep perencanaan desain, dengan saran-saran pengelolaan, dengan referensi dari best practice di Forum Kali Winongo). Wilayah KSPN Borobudur termasuk ke dalam Kabupaten Magelang. Komposisi sampah organik di kabupaten ini mencapai 41,7% dengan 37,8% sisa makanan dan 3,9% kayu, ranting, serta daun. Oleh karena itu, agar tidak menambah beban TPA Pasuruhan yang sudah mencapai batas maksimum diperlukan adanya pengolahan sampah organik di sumber sampah. Sumber sampah yang dimaksud adalah kegiatan domestik rumah tangga, restoran, dan kawasan pemukiman. Salah satu metode pengolahan sampah organik yang efisien dan mendukung tercapainya zero waste yaitu dengan berternak maggot dari lalat Black Soldier Fly (BSF). Sampah organik adalah makanan dari larva lalat BSF atau maggot. Larva ini bernilai ekonomis karena dapat dimanfaatkan sebagai pakan unggas, ikan, ternak, dan lainnya. Satu maggot BSF dalam satu hari dapat mengonsumsi sampah organik sekitar 25 mg hingga 500 mg dan 10 kg bahan organik dapat menghasilkan 5 kg maggot (Alizahatie, 127

2019). Berdasarkan Panduan Praktis Budidaya Lalat Hitam Untuk Biokonversi Limbah Organik Universitas Gadjah Mada, larva BSF/maggot yang berada di dalam wadah 1 m² dapat menghabiskan hingga 15 kg limbah organik yang dapat diberikan setiap pagi dan sore. Sedangkan, harga pokok produksi larva BSF adalah Rp2.477/kg (Hardini, 2020). 2. Memberikan saran/rekomendasi pengelolaan bank sampah, TPS3R, TPSS. Volume sampah yang dihasilkan Kabupaten Magelang setiap tahunnya meningkat. Hal ini menyebabkan fasilitas persampahan juga harus menyesuaikan sehingga semua timbulan sampah dapat dikelola dengan baik. Salah satu fasilitas persampahan yang wajib ada yaitu Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Dalam perancangannya dapat menganut Pedoman Teknik Pelaksanaan TPS3R Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman. Dengan adanya TPS3R diharapkan dapat mengurangi sampah sejak dari sumbernya pada skala komunal atau kawasan sehingga beban timbulan di TPA sampah berkurang. Berdasarkan petunjuk tekmik, lahan yang dibutuhkan untuk TPS3R minimal 200 m² untuk melayani sekitar 200 KK atau 1000 – 1600 jiwa. Desain bangunan TPS3R memimal memuat area penerimaan, pemilhana, pengolahan sampah organik, pencacahan, pengomposan/budidaya maggot, gudang hasil daur ulang, kantor, dan sarana sanitasi. Dalam pedoman teknik terdapat panduan pembagian ruangan dengan asumsi luas 200 m² sebagai berikut: • Areal pengomposan = 50% • Areal pemilahan = 10% • Areal penyaringan = 15% • Areal gudang = 10% • Tempat barang = 5% • Areal penumpukan residu = 5% • Kantor = 5% 128

Gambar 66. Tampak Depan Alternatif TPS3R Sumber: Pedoman Teknik Pelaksanaan TPS3R PUPR Tahun 2020 Gambar 67. Denah/Layout Pengolahan Sampah di TPS3R Sumber: Pedoman Teknik Pelaksanaan TPS3R PUPR Tahun 2020 Berdasarkan pedoman tersebut dapat dianalisa dan dihitung untuk kebutuhan TPS3R di area SP-1 Kawasan Strategis Nasional Borobudur berdasarkan jumlah KK (200 KK/200 m²). Selain itu, berdasarkan best practice yang telah dilaksanakan di Desa Gunung Pring, Muntilan yang melayani 400 KK dengan luas TPS3R 417 m² membutuhkan biaya investasi konstruksi sebesar Rp592.800.000,00. 129



BAB 4 RENCANA INVESTASI KAWASAN PERENCANAAN 4.1 Pengembangan dan Sumber Pendanaan 4.1.1 Prinsip Dasar Pentahapan Pengembangan Program investasi Kawasan Borobudur akan menjelaskan perkiraan kebutuhan besarnya biaya atau anggaran pada pelaksanaan suatu program pembangunan atau program kegiatan. Program investasi dibuat dalam bentuk tabel, yang terdiri dari rencana dan pokok program pengembangan pada masing-masing detail kawasan prioritas. Investasi akan disesuaikan dengan peta blok pengembangan yang telah ditetapkan, tahap pelaksanaan pembangunan, leading sector, instansi atau stakeholder terkait, perkiraan biaya, serta alokasi pendanaan atau sumber pembiayaan program pembangunan RTBL Kawasan Borobudur. Untuk mewujudkan rencana tata bangunan dan lingkungan Kawasan Borobudur, diperkirakan memerlukan biaya yang mencapai lebih kurang Rp 71.001.000.000,- Dalam mewujudkannya, pelaksanaan rencana pengembangan tersebut dijabarkan dalam tahapan program investasi RTBL Kawasan Borobudur dengan jangka 5 tahun. Diharapkan rencana penataan dan bangunan yang ada dapat dilaksanakan secara berurutan sesuai dengan prioritasnya. Berikut adalah rencana investasi penataan bangunan dan lingkungan di Kawasan Borobudur dengan 8 komponen penataan dan pelestarian kawasan pusaka sebagai berikut: 1. Kelembagaan dan Tata Kelola Kawasan pusaka, Kawasan Borobudur sebagai kawasan pusaka memiliki kelembagaan dan tata kelola kawasan terdiri dari unsur masyarakat, swasta dan pemerintah dengan berbagai kelengkapannya. Kelembagaan didukung oleh upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perangkat hukum dan mekanisme penerapannya. 2. Inventarisasi dan Dokumentasi Pusaka, Kawasan pusaka mengenali aset pusakanya melalui sistem inventarisasi yang handal, holistik dan sistematik. Inventarisasi aset pusaka perlu diikuti dengan analisis signifikansi, penetapan serta panduan pengamanan dan pelestariannya. Hasilnya disusun dalam dokumentasi yang mudah diakses untuk semuanya. 130

3. Informasi, Edukasi, dan Promosi Kawasan Pusaka, Kawasan pusaka perlu memiliki sistem informasi pusaka baik secara digital maupun diwujudkan dalam bentuk Galeri Pusaka yang dinamis dan mudah dijangkau oleh masyarakat, memiliki pendidikan pusaka secara formal dan non- formal dan mengembangkan promosi yang mendorong orang untuk terus mempelajari, mencintai dan melestarikan pusaka. 4. Ekonomi Kawasan Pusaka, Kawasan pusaka mengembangkan pusaka sebagai sumberdaya yang dilestarikan secara dinamis, sehingga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan serta dipasarkan untuk kesejahteraan masyarakat. Strategi kerja sama antara pemerintah dan swasta serta masyarakat akan memberikan sinergi pengelolaan dan pemanfaatan yang optimal. 5. Pengelolaan Resiko Bencana Untuk Kawasan Pusaka, Kawasan pusaka mengenali ancaman bencana terhadap aset pusakanya dengan mengembangkan dan mengintegrasikan kegiatan penanggulangan bencana yang mencakup tahapan kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan dalam kebijakan penataan dan pelestarian kawasan pusaka. 6. Pengelolaan Kehidupan Budaya masyarakat, Kawasan pusaka memahami basis penting pelestarian pusaka adalah pemahaman, kecintaan, dan apresiasi pada nilai budaya, serta peran aktif dalam kegiatan budaya. Kawasan pusaka mengembangkan kehidupan budaya dan kreatif yang menghasilkan karya-karya baru yang menyerap nilai-nilai serta kearifan pusaka. 7. Perencanaan Ruang Pusaka dan Sarana Prasarana, Seluruh kawasan perlu memiliki kebijakan penataan ruang, seperti RTRW, RDTR, PZ, RTBL dan dukungan sarana-prasarana yang mengamankan pusaka dari ancaman dan gangguan, serta menyediakan ruang kehidupan yang mendukung penguatan keunggulan nilai pusaka yang dimiliki. 131

8. Olah desain bentuk Arsitektur Pusaka Kawasan Pusaka perlu memiliki strategi kreatif dan inovatif melakukan kesinambungan fisik elemen bentuk kota pusaka yang menerima perubahan secara selektif tanpa merusak nilai-nilai pusakanya. Olah desain berjalan sejajar dengan olah fungsi dan pengembangan kehidupan budaya masyarakat untuk meningkatkan vitalitas kawasan dan menjaga keserasiannya. 4.1.2 Sumber Pendanaan Secara umum rencana investasi kegiatan penataan RTBL Kawasan Borobudur disusun dalam kerangka Historic Urban Landscape untuk memperhitungkan kebutuhan dari stakeholders dalam proses pengendalian investasi dan pembiayaan dalam penataan bangunan dan lingkungan Kawasan Borobudur. Selain bertujuan untuk menghitung tolok ukur keberhasilan investasi agar terjadi kesinambungan pentahapan pelaksanaan pembangunan, rencana investasi juga menjadi alat mobilisasi dana investasi masing- masing pemangku kepentingan dalam pengendalian pelaksanaan sesuai dengan kapasitas dan perannya dalam sesuatu sistem wilayah yang disepakati bersama, sehingga dapat tercapai kerjasama untuk mengurangi berbagai konflik kepentingan dalam investasi/pembiayaan. Secara garis besar, sumber pembiayaan pembangunan RTBL Kawasan Borodur yang berskala KSN dari pemerintah tergantung pada sumber-sumber penerimaan Pemda. Sumber-sumber penerimaan Pemda terdiri dari: 1. APBN b. Dana Alokasi Umum (DAU), 2. APBD c. Dana Alokasi Khusus. 3. Pendapatan Asli Daerah sendiri 5. Pinjaman Daerah. (PADs), 6. Dana Corporate Social Responsibility 4. Dana Perimbangan, yang (CSR) meliputi: 7. Dana kelurahan a. Bagian dari PBB dan 8. Sumber lain yang berasal dari subsidi penerimaan dari sumber atau bantuan luar daya alam, Disisi lain, biaya untuk mewujudkan rencana Kawasan Borobudur tidak seluruhnya harus ditanggung oleh Pemda, mengingat di dalam Kawasan Borobudur sebagai kawasan komersial dan permukiman juga taerdapat kepentingan pemerintah di 132

tingkat atasnya, sehingga pengembangan kawasan ini memungkinkan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha). Hal ini juga membuka bagi keterlibatan masyarakat yang dikoordinasikan dalam bentuk badan usaha, misalkan dengan pelibatan Koperasi. Skema KPBU juga diperlukan mengingat pada konsep ini pengembangan yang dilakukan lebih kompleks dengan berbagai kegiatan yang ada di dalam kawasan. 133

4.2 Rencana Pembiayaan dan Program Investasi 4.2.1 Perencanaan Pembiayaan dan Program Investasi Tabel 42. Perencanaan Pemb No Instrumen HUL dan Lokasi Vol Sat Harga Satuan Jumlah 2023 Kegiatan (Rp) 5 Tahun A Kelembagaan dan 3 Paket 10,000,000.00 Tata Kelola Pusaka 2 Paket 60,000,000.00 40,000,000.00 Pendaftaram Kabupaten 3 Kegiatan 3 Kegiatan 40,000,000.00 1 Magelang menjadi Canada 5 Kegiatan 40,000,000.00 50,000,000.00 10,000,000.0 5 Kegiatan 65,000,000.00 180,000,000.00 60,000,000.0 anggota OWHC 1 Kegiatan 65,000,000.00 80,000,000.00 2 Menghadiri kegiatan Kota kota anggota 2 Kegiatan 145,000,000.00 bekala OWHC Pusat di dunia 3 Kegiatan 1 Paket 235,000,000.00 3 Menghadiri OWHC Kota kota anggota 4 Paket Asia Pasific di dunia 1 Paket 40,000,000.00 4 Paket 120,000,000.00 Capacity Building bagi 4 Paket 80,000,000.00 80,000,000.00 4 Eksekutif, Birokrasi, 45,000,000.00 Teknisi, Profesional 30,000,000.00 dan Masyarakat Umum a. Pelatihan pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kabupaten 120,000,000.00 40,000,000.0 120,000,000.00 40,000,000.0 (KCB) 325,000,000.00 65,000,000.0 325,000,000.00 65,000,000.0 b. Pelatihan 145,000,000.00 145,000,000. pengelolaan Bangunan Kabupaten Cagar Budaya (BCB) c. Pelatihan pengembangan seni Kabupaten budaya d. Pelatihan pemandu Kabupaten wisata Pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan 5 Kawasan Saujana Kabupaten Pusaka Borobudur (Tim Pusaka dengan pendekatan HUL) Penguatan pimpinan kota, kawasan, dan Kota Pusaka di 470,000,000.00 6 parlemen tentang Dunia 120,000,000.00 Kawasan Pusaka (mis: 120,000,000.00 320,000,000.00 studi banding) 80,000,000.00 180,000,000.00 Pelatihan HUL dan 120,000,000.00 7 pelestarian pusaka Kabupaten 40,000,000.0 80,000,000.0 saujana Penyusunan kajian 8 kemitraan Pemerintah - Kabupaten Swasta - Masyarakat 9 Kajian Badan/Lembaga Kabupaten Pengelolaan Koridor Penyusunan Naskah 10 Akademis dan Kabupaten Raperwal Pengelolaan Masing-Masing Koridor Koridor Pembentukan Forum Masing-Masing Koridor 11 Pemuda Pusaka Borobudur Pembentukan payung 12 hukum pengelolaan koridor B Inventarisasi dan Dokumentasi Pusaka

biayaan dan Program Investasi Sumber Dana Tahapan Tahun 2024 2025 2026 2027 OPD Terkait APBN APBD APBD S/M Provinsi Kab 00 10,000,000.00 10,000,000.00 10,000,000.00 10,000,000.00 Bappeda Bupati, 00 60,000,000.00 60,000,000.00 Bappeda Bupati, 40,000,000.00 40,000,000.00 Bappeda 00 40,000,000.00 65,000,000.00 40,000,000.00 Disbud, 00 40,000,000.00 65,000,000.00 40,000,000.00 Dinas PUPR 00 65,000,000.00 65,000,000.00 65,000,000.00 00 65,000,000.00 65,000,000.00 65,000,000.00 Disbud, Dispar .00 Dispar Disbud, Dinas PUPR 235,000,000.00 235,000,000.00 Bupati, Kepala Dinas 00 40,000,000.00 40,000,000.00 120,000,000.00 Dinas 00 PUPR, 80,000,000.00 Disbud, Dispar 90,000,000.00 90,000,000.00 60,000,000.00 60,000,000.00 134

No Instrumen HUL dan Lokasi Vol Sat Harga Satuan Jumlah 2023 Kegiatan Kabupaten 3 Kegiatan (Rp) 18,000,000.0 Masing-Masing 2 Kegiatan 65,000,000.0 1 Sosialisasi Pusaka Koridor 18,000,000.00 54,000,000.00 250,000,000. Koridor Borobudur 2 Kegiatan 80,000,000.0 Kabupaten 2 Kegiatan Pelatihan Survey Kabupaten 1 Kegiatan 60,000,000.0 Kabupaten 1 Paket 3,375,000,00 2 Lingkungan Mandiri, Kabupaten 3 Paket 40,000,000.00 80,000,000.00 (Social, Cultural and Kabupaten 30,000,000.0 Natural Mapping) 250,000,000. Pelatihan tenaga 3 pengelola website dan 40,000,000.00 80,000,000.00 65,000,000.00 130,000,000.00 konten media sosial 73,000,000.00 73,000,000.00 120,000,000.00 120,000,000.00 4 Penyusunan Peta 250,000,000.00 750,000,000.00 Pusaka kawasan 80,000,000.00 400,000,000.00 100,000,000.00 200,000,000.00 5 Penyusunan data GIS digital 6 Penyusunan Buku Data Pusaka 7 Pembuatan film pendek 8 Pembaharuan data dan Kabupaten 5 Kegiatan informasi Kabupaten 2 Kegiatan 9 Digitalisasi data dan informasi Kawasan Infromasi, Edukasi, dan C Promosi Kawasan Pusaka 1 Pelatihan penyusunan Kabupaten 2 Kegiatan 40,000,000.00 80,000,000.00 website kawasan pusaka 5 Kegiatan 60,000,000.00 300,000,000.00 1500 m2 4,500,000.00 6,750,000,000.00 2 Pengembangan website Kabupaten lokal kawasan pusaka 1 ls Pendirian Galeri Pusaka 1 ls 5 Kegiatan 3 (Galery Urban Balaputradewa 1 ls 10 buah Planning) 1 ls Pembuatan materi- materi informasi, 4 edukasi dan promosi Kabupaten 120,000,000.00 120,000,000.00 (leaflet, papan informasi dsb) 5 Pembuatan model 3D Kabupaten 150,000,000.00 150,000,000.00 kawasan 30,000,000.00 150,000,000.00 100,000,000.00 100,000,000.00 6 Jelajah pusaka Masing-Masing 6,000,000.00 60,000,000.00 Koridor 75,000,000.00 75,000,000.00 7 Pemasaran dan Kabupaten branding 8 Pembuatan peta Kabupaten Kawasan Pusaka Pembuatan signage dan 9 QR code informasi Masing-Masing bangunan/ heritage/ Koridor penyediaan D Ekonomi Kawasan Pusaka 1 Penyusunan pedoman PPP a. Penyusunan kajian Provinsi, Kabupaten 1 Kegiatan 250,000,000.00 250,000,000.00 investasi Kawasan

Tahapan Tahun Sumber Dana 2025 2024 2026 2027 OPD Terkait APBN APBD APBD S/M 00 18,000,000.00 18,000,000.00 Provinsi Kab Disbud, 40,000,000.00 40,000,000.00 40,000,000.00 Dispar 65,000,000.00 00 Dinas PUPR, 120,000,000.00 Disbud, .00 250,000,000.00 Dispar 00 80,000,000.00 80,000,000.00 40,000,000.00 100,000,000.00 Dispar, Disbud 73,000,000.00 Disbud, 250,000,000.00 80,000,000.00 Dinas PUPR 80,000,000.00 Disbud, 100,000,000.00 Dinas PUPR, Bapedda Disbud, Dispar Dispar, Disbud Dinas PUPR, Disbud, Dispar Dispar, Disbud 40,000,000.00 40,000,000.00 60,000,000.00 Diskominfo, 00 60,000,000.00 60,000,000.00 60,000,000.00 Disbud, 00.00 3,375,000,000.00 30,000,000.00 Dispar 40,000,000.00 50,000,000.00 Diskominfo, 40,000,000.00 40,000,000.00 30,000,000.00 Disbud, Dispar 150,000,000.00 00 30,000,000.00 30,000,000.00 Disbud, Dinas PUPR 50,000,000.00 60,000,000.00 Dispar, Disbud 75,000,000.00 Disbud, Dinas PUPR Dispar, Disbud Dispar, Disbud Disbud, Dinas PUPR Diskominfo, Disbud, Dispar Dinas .00 Penanaman 135

No Instrumen HUL dan Lokasi Vol Sat Harga Satuan Jumlah 2023 Kegiatan 1 Kegiatan (Rp) 1 Kegiatan 120,000,000. b. Penyusunan kajian Provinsi, Kabupaten 1 Kegiatan 150,000,000.00 150,000,000.00 150,000,000. branding kawasan 3 Kegiatan 65,000,000.0 60,000,000.0 c. Penyusunan Katalog 1 ls 85,000,000.0 Investasi Pusaka Provinsi, Kabupaten 7 paket 120,000,000.00 120,000,000.00 7 paket (Heritaga Investment) 4 Kegiatan 2 Penyusunan kajian Kabupaten 80,000,000.00 80,000,000.00 investasi pusaka 65,000,000.00 195,000,000.00 3 Pelatihan dan workshop Kabupaten PPP Pengembangan kemitraan dalam hal 4 pariwisata, ekonomi Kabupaten 450,000,000.00 450,000,000.00 kreatif, Kawasan Kreatif, UMKM, BKMD, dll 5 Pengembangan kuliner - pusaka 245,000,000.00 105,000,000.00 a. Pelatihan Masing-masing 35,000,000.00 160,000,000.00 peningkatan kualitas Koridor 15,000,000.00 produk 40,000,000.00 b. Pengembangan Masing-masing pemasaran Koridor c. pelatihan inovasi Masing-masing produk Koridor Pengelolaan Resiko E Bencana untuk Kawasan Pusaka Penyusunan Studi Kabupaten 1 Kegiatan 120,000,000.00 120,000,000.00 1 dampak pengembangan 1 Kegiatan 150,000,000.00 150,000,000.00 Kabupaten 1 Kegiatan 65,000,000.00 65,000,000.00 pariwisata Masing-masing 1 Kegiatan 60,000,000.00 60,000,000.00 Koridor 5 Tahun Pemetaan area resiko Masing-masing 2 bencana alam dan Koridor 1 Paket 12 Unit sosial Kabupaten 1 Paket 3 Pelatihan mitigasi Kabupaten 120 m2 kebencanaan Masing-masing Koridor 1 ls Penyusunan dan 4 penyediaan Peta Kabupaten Kabupaten Evakuasi Bencana Kabupaten Pengembangan 85,000,000.00 425,000,000.00 kemitraan dengan 5 BNPB, BPBD, dan Posko Tagana Kawasan 6 Pembangunan Jalur Hydran Kebakaran a. Penyusunan DED Jaringan 60,000,000.00 60,000,000.00 7,500,000.00 90,000,000.00 Hydran Kebakaran b. Pengadaan dan Pemasangan Hydran kebakaran 7 Pembangunan Jalur Evakuasi Bencana a. Penyusunan DED Posko/Sistem Siaga 60,000,000.00 60,000,000.00 5,000,000.00 600,000,000.00 Bencana Terpadu 600,000,000.00 600,000,000.00 b. Pengadaan Tanah c. Pembangunan Titik Kumpul Evakuasi Bencana


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook