Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LHPS Semester II-2021

LHPS Semester II-2021

Published by zi banten, 2022-02-01 15:42:48

Description: Laporan Hasil Pembinaan Supervisi dan Penilaian Kinerja KPPN Semester II Tahun 2021

Keywords: LHPS

Search

Read the Text Version

Penataan ruang Front Office. CSO dan Mini TLC yang bersih dan tertata dengan apik. untuk memastikan stakeholder menunggu antrian dengan nyaman Mushola Mushola yang bersih untuk melaksanakan ibadah baik bagi satuan kerja maupun pegawai. Ruang Aula Lantai 1 yang dipergunakan untuk kegiatan Sosialisasi. GKM maupun kegiatan-kegiatan lain. 185 KANWIL DJPB PROVINSI BANTEN

Saung Tape (Tamu dan Pegawai) Ruang edukasi dan bermain anak untuk stakeholder sebagai sarana penunjang pangarusutamaan gender Smoking Area

Ruang Tunggu Prioritas Mini TLC Rumah Dinas Kepala Kantor

6. Capaian Kinerja Capaian Kinerja Kemenkeu Three Tahun 2020 LAPORAN CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA NAMA UNIT : KPPN TANGERANG JABATAN : KEPALA KANTOR PERIODE PELAPORAN : S.D. TRIWULAN IV TAHUN 2020 No. IKU Q1 Q2 Sm. 1 Q3 s.d. Q3 Q4 Y-20 Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi 1 1a-CP Nilai Kinerja pelaksanaan anggaran K/L 2 1b-N Nilai LK Kuasa BUN KPPN yang berkualitas 88 N/A 88 N/A 88 N/A 88 97.06 88 97.06 88 96.93 88 97.00 3 1c-CP Persentase akurasi perencanaan kas KPPN 94 99.20 94 99.20 4 2a-N Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN 80% N/A 80% 100% 80% 100% 80% 99.99% 80% 100.00% 80% 92.07% 80% 97.35% 5 2b-N Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran kas 3 N/A 4.55 4.99 4.55 4.99 3 4.99 4.55 4.99 4.55 4.99 6 3a-N Persentase penyelesaian SP2D secara tepat waktu N/A 3 3.96 3 3.96 3.96 3 3.96 4.99 3 3.95 7 6a-N Indeks Efektivitas Edukasi dan Komunikasi 99.40% 99.40% 99.94% 99.40% 99.94% 99.40% 99.40% 3 3.94 99.40% 99.95% 8 5a-N Persentase LPJ Bendahara yang andal dan tepat waktu 99.55% 87 93.56 87 93.56 99.94% 87 99.94% 99.40% 99.97% 87 91.89 98% 98% 93.56 93.56 87 90.21 98% 100% 98% 99.78% 98% 99.78% 99.78% 98% 99.78% 98% 99.78% 9 6a-CP Nilai kinerja penyaluran DAK dan Dana Desa 80 95 80 98.31 80 96.66 80 98.33 80 97.21 80 99.22 80 97.72 10 6b-CP Presentase Tingkat Implementasi Aplikasi SAKTI 20% N/A 34% 34% 34% 34% 60% 63% 60% 63% 100% 100% 100% 100% 11 7a-N Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara tepat waktu 98.1% 100% 98.1% N/A 98.1% N/A 98.1% 100% 98.1% 100% 98.1% 100% 98.1% 100% dan andal 77 86.42 77 86.42 12 8a-N Nilai rata – rata hard competency pegawai 13 8b-N Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal 80 97.57 80 97.57 14 8c-N Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused 83 84.83 83 84.83 Organization 74 78 74 78 15 8d-N Nilai rata-rata pelaksanaan Literasi Perbendaharaan 92% 92.20% 92% 92.20% 81 97 81 97 16 9a-N Persentase pengelolaan BMN yang optimal 70% 91.92% 70% 91.92% 70% 91.92% 95% 96.59% 95% 96.59% 17 9b-N Nilai kualitas LK tingkat UAKPA dan UAKPB 18 9c-CP Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN 95% N/A 95% N/A 95% N/A 95% 100% 95% 100% Capaian Kinerja Kemenkeu Three Tahun 2021 LAPORAN CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA NAMA UNIT : KPPN TANGERANG JABATAN : KEPALA KANTOR PERIODE PELAPORAN : S.D. TRIWULAN IV TAHUN 2021 No. IKU Q1 Q2 Sm. 1 Q3 s.d. Q3 Q4 Y-19 Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi Target Realisasi 1 1a-N Nilai kualitas LK Kuasa BUN KPPN Target Realisasi 2 2a-N Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN 99.40% 99.80% 99.40% 99.70% 94 99.42 94 99.42 3 3a-N Persentase penyelesaian SP2D secara tepat waktu 4.64 4.99 4 4a-N Indeks Efektivitas Edukasi dan Komunikasi 4.64 4.99 4.64 4.99 4.64 4.99 99.40% 99.75% 5 4b-N Persentase tingkat implementasi standardisasi kompetensi 99.40% 99.97% 99.40% 99.89% 99.40% 99.82% 87.5 96.38 99.40% 99.81% 94.39 94.39 94.39 30% 39.9% 87.5 95.39 pejabat perbendaharaan 87.5 22.2% 87.5 22.2% 87.5 22.2% 30% 39.9% 15% 15% 15% 6 4c-CP Presentase tingkat implementasi aplikasi SAKTI 7 5a-CP Persentase akurasi perencanaan kas KPPN 13% 13.5% 40% 42% 40% 42% 70% 78% 70% 78% 100% 100% 100% 100% 8 5b-N Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran kas 82% 99.82% 82% 100% 82% 99.91% 82% 98.97% 82% 99.60% 82% 100% 82% 99.70% 9 6a-CP Nilai Kinerja pelaksanaan anggaran K/L 3.15 3.15 3.15 3.15 3.15 3.15 3.99 3.15 10 6b-CP Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan 89 3.97 89 4 89 3.99 89 4 89 3.99 89 96.92 89 3.99 90 97.70 90 94.47 90 96.09 90 95.42 90 95.86 90 97.83 90 96.13 Dana Desa 100 97.60 98.14 98.58 98.39 99 11 6c-N Tingkat partisipasi pelaporan data capaian output satker 89 100 89 99.71 89 99.86 89 99.86 89 99.86 89 100 89 99.89 12 7a-CP Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara tepat 98.1% 100% 98.1% N/A 98.1% 100% 98.1% 100% 98.1% 100% 98.1% 100% 98.1% 100% waktu dan andal 98% 99.40% 98% 100% 98% 99.70% 98% 100% 98% 99.80% 98% 100% 98% 99.85% 13 7b-N Persentase LPJ Bendahara yang andal dan tepat waktu 14 8a-N Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused 84 84.16 84 84.16 Organization 83 94.65 83 94.65 15 8b-N Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal 16 8c-N Nilai rata-rata hard competency pegawai 95.5% 98.63% 95.5% 98.06% 95.5% 98.06% 95.5% 98.89% 95.5% 98.89% 78 94.50 78 94.50 95.5% 95.86% 95.5% 95.86% 17 9a-CP Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN 30% 76.48% 30% 76.48% 30% 76.48% 18 9b-N Nilai kualitas LK tingkat UAKPA dan UAKPB 30% 66.67% 30% 66.67% 30% 66.67% 82 87.5 82 87.5 19 9c-N Tingkat kualitas pengelolaan BMN 100% 107.86% 100% 107.86% 20 10a-N Persentase penyelesaian implementasi Rencana Sistem 80% 80% 100% 100% Manajemen Keamanan Informasi

Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Tahun 2020

Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Tahun 2021 NILAI KINERJA ORGANISASI (NKO) KPPN Tangerang Periode s.d. Bulan Desember Tahun 2021 Kode Sasaran Strategis/IKU Target Realisasi Pol V/C* Bobot Bobot Indeks Capaian SS/IKU Tertimbang IKU/NSS/Np Stakeholder (25.00) 105.77 Pengelolaan perbendaharaan yang akuntabel 105.77 1a-N Nilai kualitas LK Kuasa BUN KPPN 94.00 99.42 Maximize Proxy Moderate 14.00% 100.00% 105.77 Customer (15.00) 107.54 Birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien 107.54 2a-N Indeks kepuasan satker terhadap layanan 4.64 4.99 Maximize Exact Moderate 21.00% 100.00% 107.54 KPPN Internal Process (30.00) 108.33 Perumusan regulasi dan otorisasi yang kredibel 100.41 3a-N Persentase penyelesaian SP2D secara tepat 99.40 99.81 Maximize Proxy Moderate 14.00% 100.00% 100.41 waktu Komunikasi, edukasi, dan standardisasi yang berkesinambungan 109.66 4a-N Indeks efektivitas edukasi dan komunikasi 87.50 95.39 Maximize Proxy Moderate 14.00% 33.33% 109.01 30.00 39.90 Maximize Proxy Moderate Persentase tingkat implementasi 100.00 100.00 Maximize Proxy Moderate 14.00% 33.33% 120.00 4b-N standardisasi kompetensi pejabat perbendaharaan 4c-CP Persentase tingkat implementasi Aplikasi 14.00% 33.33% 100.00 SAKTI Pengelolaan kas yang optimal 120.00 120.00 5a-CP Persentase akurasi perencanaan kas 82.00 99.70 Maximize Proxy Moderate 14.00% 50.00% 3.15 3.99 Maximize Proxy Moderate 5b-N Indeks efektivitas pengelolaan pengeluaran 14.00% 50.00% 120.00 kas 109.67 108.01 Pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien 6a-CP Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L 89.00 96.13 Maximize Proxy Low 19.00% 40.43% 6a-CP Nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke 90.00 98.39 Maximize Proxy Moderate 14.00% 29.79% 109.33 Daerah dan Dana Desa 89.00 99.89 Maximize Proxy Moderate 6c-N Tingkat Partisipasi Pelaporan Data Capaian 14.00% 29.79% 112.24 Output Satker Akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu 101.92 7a-CP Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara 98.10 100.00 Maximize Proxy Moderate 14.00% 50.00% 101.94 tepat waktu dan andal 98.00 99.85 Maximize Proxy Moderate 7b-N Persentase LPJ Bendahara yang andal dan 14.00% 50.00% 101.89 tepat waktu Learning and Growth (30.00) 112.12 111.40 Organisasi dan SDM yang optimal dan berkinerja tinggi 8a-N Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis 84.00 84.16 Maximize Proxy Moderate 14.00% 33.33% 100.19 8b-N Strategy Focused Organization 83.00 94.65 Maximize Proxy Moderate 94.50 Maximize Proxy Moderate 14.00% 33.33% 114.04 Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas 14.00% 33.33% 120.00 kepatuhan internal 104.97 8c-N Nilai rata – rata hard competency pegawai 78.00 Pengelolaan keuangan dan BMN yang efisien, efektif dan akuntabel 9a-CP Persentase kualitas pelaksanaan anggaran 95.50 95.86 Maximize Proxy Moderate 14.00% 33.33% 100.38 KPPN 9b-N Nilai kualitas LK tingkat UAKPA dan UAKPB 82.00 87.50 Maximize Proxy Moderate 14.00% 33.33% 106.71 9c-N Tingkat kualitas pengelolaan BMN 100.00 107.86 Maximize Proxy Moderate 14.00% 33.33% 107.86 Sistem informasi dan teknologi yang andal 120.00 Kode Sasaran Strategis/IKU Target Realisasi Pol V/C* Bobot Bobot Indeks Capaian SS/IKU Tertimbang IKU/NSS/Np Persentase penyelesaian implementasi 80.00 100.00 Maximize Proxy Moderate 14.00% 100.00% 120.00 10a - N Rencana Sistem Manajemen Keamanan Informasi NILAI KINERJA ORGANISASI 108.71

7. Inovasi Sepanjang tahun 2020 KPPN Tangerang telah menghasilkan 15 inovasi pada pembinaan dan supervisi periode semester I 2021, yaitu : a. INGAT- INGAT Merupakan ajang urun rembug dan konsultasi layanan KPPN melalui media chat WA group. b. CEPAT TANGGAP Penyampaian ADK GPP/BPP/DPP dan ADK PPNPM melalui email untuk dilakukan validasi terlebih dahulu oleh KPPN. sebelum SPM Satker menyampaikan gaji. c. KIOS REVISI DIPA Merupakan layanan tambahan KPPN Tangerang dalam bentuk bantuan atau LHPS pendampingan verifikasi sebelum S18a8tker melakukan revisi DIPA ke KKaAnNwWiIlL DJPB SEMESTER I TAHUDNJ2P0b21 Provinsi Banten. PROVINSI BANTEN d. DAMBAAN127 (Pendampingan dan Pembinaan Pelaksanaan Anggaran). Inovasi dalam rangka memaksimalkan peran Treasury Management Representatif (TMR). Bentuk kegiatan berupa pembukaan kelas bimbingan yang menitik beratkan pada 13 indikator IKPA. e. BULETIN127 Merupakann e-book yang menyediakan informasi terkait peraturan. realisasi anggaran dan lainnya. f. LAYANAN SMS CENTER Layanan penyampaian informasi bagi pengelola keuangan khususnya Satker yang berada di daerah yang sulit mendapat akses internet. g. APLIKASI KPPN 127 Merupakan aplikasi layanan terpadu berbasis android berupa kumpulan peratuan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Surat Edaran KPPN Tangerang. h. BUKU PINTAR Buku Pintar dan Buku panduan merupakan bahan referensi bagi pengelolaan keuangan Satker i. KARTU LAYANAN BEBAS ANTRIAN Kartu Layanan Bebas Antrian merupakan apresiasi bagi Satker yang berhasil mencapai nilai IKPA tertinggi. Penilaian dilakukan berdasarkan data dari OMSPAN. j. FORGISSS127 Merupakan forum sinergi dan silaturahmi pimpinan Satker. Pemda. dan stakeholder lainnya. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Satker mitra kerja KPPN melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif.

k. RUANG BELAJAR Kegiatan bagi pegawai KPPN Tangerang yang ditujukan untuk menyiapkan pegawai dengan kompetensi yang lengkap. Kegiatan berupa pembentukan Kelompok Belajar atau sharing knowledge terkait IT dari pegawai yang menguasai IT. dan pelatihan menulis dengan narasumber dari intern pegawai maupun pihak luar. l. MARI BERKEBUN. Kegiatan berkebun yang dilakukan oleh seluruh pegawai pada hari Jumat pagi pekan ke empat yang merupakan salah satu implementasi Go Green. Selain itu kegiatan tersebut merupakan optimalisasi pemanfaatan lahan yang dapat menambah penghasilan pegawai PPNPM melalui budidaya tanaman sayur dan apotik hidup. m. MARI BEROLAH RAGA. Merupakan kegiatan olahraga yang dilaksanaan pada hari jumat pekan pertama dan keempat. n. AREA ASPIRASIS PEGAWAI DAN STAKEHOLDER. Merupakan kumpulan kebijakan dan peraturan bagi para pegawai dan stakeholder. o. MARI BERKARYA. Merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai wadah bagi para pegawai yang memiliki minat dan talenta di bidang seni. 11. Prestasi Prestasi yang berhasil diraih KPPN Tangerang selama semester I tahun 2021 berdasarkan hasil penilaian tingkat Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Banten: a. Peringkat I Penilaian Kinerja Pelaksanaan Subbag Umum b. Peringkat II IKPA Terbaik Triwulan I-2021 Kategori Kuasa BUN c. Peringkat III IKPA Terbaik Triwulan I-2021 Kategori Satker

C. KPPN RANGKASBITUNG 1. Riwayat Singkat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rangkasbitung semula bernama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Rangkasbitung. beroperasi sejak bulan Oktober 2002 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 442/KMK.01/2001 tanggal 23 Juli 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Anggaran. Pada saat itu, KPKN Rangkasbitung beroperasi dengan menyewa sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan R.T. Hadiwinangun No. 12 Rangkasbitung. Pada tahun 2003 dalam rangka meningkatkan pelayanan, dibangun gedung KPKN Rangkasbitung yang berlokasi di Jalan Siliwangi No.48 PasirOna Rangkasbitung. Dengan luas bangunan 500 M2 dan luas tanah 3.350 M2. Gedung KPKN Rangkasbitung resmi digunakan pada tanggal 23 April 2004. Tahun 2007, seiring pelaksanaan reformasi birokrasi dimana Kementerian Keuangan adalah pioner. KPKN Rangkasbitung berubah nama menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rangkasbitung. Pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus bergulir ditandai dengan penetapan pelaksanaan Standard Operating Procedures (SOP) Percontohan pada seluruh KPPN Tipe A1 dan A2 (KPPN Non Percontohan) dan salah satunya KPPN Rangkasbitung sejak Januari 2010. Puncak reformasi birokrasi di tubuh Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada KPPN Rangkasbitung adalah tanggal 29 Oktober 2012 atau tepat sehari sebelum Hari Keuangan Tahun 2012. KPPN Rangkasbitung resmi menjadi KPPN Percontohan yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang telah menerapkan SOP Percontohan yang merupakan layanan unggulan reformasi birorkasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan berdasar pada reformasi Sumber Daya Manusia/mindset, perbaikan proses bisnis serta dukungan teknologi Informasi terkini. KPPN Rangkasbitung mendapat pengakuan telah menerapkan standar mutu pelayanan dengan mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015.

2. Visi dan Misi a. Visi Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Profesional, Handal, Prudent serta Eksis di Indonesia. b. Misi 1) Mewujudkan terciptanya Pencairan Dana APBN secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran dengan prudent; 2) Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN di tingkat Kuasa BUN yang transparan, akurat, akuntabel, dan tepat waktu; 3) Mewujudkan penatausahaan Penerimaan Negara3.yaSntrg akurat, akuntabel,tepat jumlah, tepat waktu; 4) Mewujudkan Kepatuhan Internal dalam pengelolaan kinerja secara handal dan tepat waktu; 5) Mewujudkan sarana dan prasarana yang aman dan memadai guna menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perbendaharaan di daerah. c. Motto Kepuasan Anda adalah Prioritas Pelayanan Kami d. Janji Layanan Profesional, Transparan, Akuntabel dan Tanpa Biaya 3. Struktur Organisasi

4. Profil SDM LHPS 192 KANWIL DJPB SEMESTER I TAHUN 2021 PROVINSI BANTEN

5. Sarana dan Prasarana Gedung Kantor KPPN Rangkasbitung beralamat di Jl, Siliwangi no,48 Pasar Ona, Rangkasbitung Mobil Dinas KPPN Rangkasbitung memiliki 2 buah mobil dinas, dengan spesifikasi sebagai berikut : 1. Merk : Toyota Kijang Type : KF 80 Th pembuatan : 2002 2. Merk : Toyota Type : Kijang Innova Th pembuatan : 2007 Ruang Tunggu Ruang Tunggu KPPN Rangkasbitung dilengkapi dengan kursi tunggu yang nyaman, televisi, bacaan berupa buku, majalah dan Koran, air minum untuk tamu dan juga tersedia kantin kejujuran

Sarana Olah Raga KPPN Rangkasbitung dilengkapi dengan sarana-sarana olah raga berupa lapangan bulu tangkis dan volley, tenis meja dan tersedia juga tread mill Ruang Laktasi Untuk mendukung program Pengarus Utamaan Gender, KPPN Rangkasbitung juga dilengkapi dengan ruang menyusui baik untuk pegawai maupun tamu Perpustakaan KPPN Rangkasbitung juga dilengkapi dengan perpustakaan yang ditata dengan sangat apik dan koleksi buku yang bermacam-macam, Smoking Area 197 KANWIL DJPB PROVINSI BANTEN

6. Capaian Kinerja Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Tahun 2020

Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Tahun 2021

7. Inovasi Sepanjang tahun 2020 dan 2021 KPPN Rangkasbitung telah menghasilkan 9 Inovasi . Seluruh inovasi dilakukan secara elektronik yang dapat diakses melalui https://site,google,com/view/top161/home, Inovasi tersebut adalah sebagai berikut: a. JAWARA161 (Jendela Wawasan Keuangan Negara) Inovasi ini disediakan sebagai wahan pembelajaran terkait keuangan negara, Dalam Jawara161 antara lain terdapat majalah treasury, panduan teknis untuk Satker, dan pedoman pelaksanaan tugas untuk seksi di KPPN. b. LIKE161 Pada site ini tersedia dokumentasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPPN Rangkasbitung. Hal ini berguna bagi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang ditujukan bagi Satker tidak terlewatkan. c. KLIN161 Site ini memberikan informasi layanan aduan yang disediakan Kementerian Keuangan dan Direktiorat Jenderal Perbendaharaan seperti WISE dan SIPANDU. d. E-BOX161 Inovasi berupa kotak layanan survey secara elektronik dan dapat diakses sewaktu-waktu. Dengan layanan ini diharapkan apabila ada layanan KPPN Tangerang yang kurang sesuai Satker dapat menyampaikan keluhan secara real time. e. TAX-IT 161 Inovasi berupa aplikasi berbasis excel yang ditujukan untuk membantu Satker dalam perhitungan pajak. f. COLOR--161 (Confirmation online of Rangkasbitung) Site ini merupakan bantuan online untuk konfirmasi keuangan negara, g. KEPO-161 (KPPN Pelayanan On Line on the Spot) Layanan ditujukan untuk menjangkau Satker yang lokasinya sangat jauh dari KPPN Rangkasbitung. h. CoC -161 Layanan kepada Satker dengan media belajar di kelas. i. IMELDA-161 Site ini merupakan aplikasi berbasis excel yang dibuat dengan tujuan mengedukasi bendahara Satker seputar LPJ Pada periode pembinaan Semester I tahun 2021 inovasi-inovasi tersebut masih digunakan dan terus dikembangkan.

8. Prestasi Prestasi yang diperoleh KPPN Rangakasbitung tingkat Kanwil DJPb Provinsi Banten selama semester I-2021 adalah : 1. Peringkat Pertama Hasil Evaluasi Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal di Lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Banten Tahun 2021 2. Peringkat Pertama Nilai IKPA Terbaik Triwulan I sebagai Kuasa BUN Kategori Instansi Vertikal Kanwil DJPb Provinsi Banten TA 2021 3. Peringkat Pertama Hasil Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN Daerah KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Banten Tahun 2020 4. Peringkat Kedua Nilai IKPA Terbaik Triwulan I sebagai satuan kerja Kategori Instansi Vertikal Kanwil DJPb Provinsi Banten TA 2021 5. Peringkat Ketiga Penilaian Kinerja Pelaksanaan Subbagian Umum Triwulan IV TA 2020 s.d. Triwulan I TA 2021 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Banten

LAMPIRAN II - MATRIKS PEMBINAAN MATRIKS HASIL SUPERVISI PADA KPPN SERANG KANWIL DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI BANTEN PERIODE SEMESTER II TAHUN 2021 No Komponen Supervisi Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Rekomendasi Atas Peraturan/Ketentuan Terkait PIC Tindak Lanjut Atas Permasalahan Status Permasalahan Subbag/Seksi Penyelesaian Tindak Lanjut I Efektivitas dan Akuntabilitas Peaksanaan APBN a. Mengawal evaluasi belanja negara Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran telah PMK Nomor 195/PMK.05/2018 Seksi PD - - tentang Monev Pelaksanaan di daerah dilaksanakan dan terdokumentasi dalam bentuk laporan Anggaran Belanja K/L. RPA. RPA KPPN Serang telah memberikan gambaran penyerapan anggaran capaian output strategis , kondisi pengelolaan keuangan satker yang diukur dengan IKPA serta identifikasi permasalahan serta solusi rekomendasi tindak lanjut. b. Quality Assurance pengelolaan APBN oleh satker - PMK Nomor 154/PMK.05/2014 Seksi PD, MSKI - - 1.   Pembinaan kompetensi teknis Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPPN Serang - tentang Pelaksanaan SPAN - Pejabat Perbendaharaan Satker a- nStoasraialiasians:i capaian Output sebagaimana telah diubah - Bimtek aplikasi SAKTI dengan PMK Nomor - Sosialisasi LLAT TA 2021 278/PMK.05/2014; 2.   Peningkatan kapasitas serta Peningkatan kapasitas serta kualitas pengelolaan - - 1. PMK Nomor 195/PMK.05/2018 Seksi PD - kualitas pengelolaan dan anggaran satker dilaksanakan dalam bentuk bimtek dan tentang Monev Pelaksanaan pelaksanaan anggaran oleh satker sosialisasi, yang selama masa pandemik dilaksanakan Anggaran Belanja K/L. secara daring. Bimtek yang diselenggarakan ditujukan 2. PER-4/PB/2021 tentang untuk peningkatan indeks kualitas pelaksanaan anggaran Petunjuk Teknis Penilaian (IKPA). Indikator Kualitas Pelaksanaan Adapun nilai IKPA KPPN Serang untuk TW III 2021 Anggaran Belanja Kementerian adalah 93,17 Negara/Lembaga 3.   Mengawal implementasi Seluruh satker lingkup KPPN Serang yang wajib KKP - - PMK Nomor 195/PMK.05/2018 Seksi PD - - simplifikasi pelaksanaan anggaran telah mengimplementasi UP KKP sesuai ketentuan. tentang Monev Pelaksanaan Satker yang tidak menerapkan KKP adalah satker yang Anggaran Belanja K/L. dikecualikan sesuai dengan ND-512/PB/2019 II Pengelolaan Perbendaharaan Negara a. Menjaga likuiditas keuangan di daerah 1)     Rencana Pencairan Dana Rencana penarikan dana telah dilaksanakan dengan - - PMK-197/PMK.05/2017 tentang Seksi PD - - Satker sangat baik pada KPPN Serang, terbukti dari hasil Rencana Penarikan Dana, monitoring omspan, tingkat deviasi KPPN Serang dari Rencana Penerimaan Dana dan bulan Januari s.d Oktober 2021 adalah 0% Perencanaan Kas Penerbitan dispensasi RPD telah dilaksanakan sesuai ketentuan b. Penatausahaan Pengeluaran Negara 1)     Pengeluaran Negara Pra- Kepemilikan dan kesesuaian KIPS pin PPSPM petugas - - KEP-287/PB/2015 Standar Seksi PD -- Penyelesaian Tagihan Seksi PD satker telah sesuai ketentuan. Operasional Prosedur pada Penerbitan KIPS telah sesuai dengan permohonan dari Kantor Pelayanan satker dengan data dukung yang lengkap. Perbendaharaan Negara Pendaftaran data kontrak Keterlambatan penyampaian diatas 10 hari kerja 1. KPPN agar terus meningkatkan 1. PMK 190/PMK.05/2012 Batas waktu penyampaian data Selesai Berdasarkan monitoring data kontrak pada omspan masih ditemui pada KPPN Serang. hal ini edukasi terhadap satker akan tentang tata cara pembayaran kontrak telah disampaikan berulang periode Juli-Oktober terdapat keterlambatan mengindikasikan kurang patuhnya satker pentingnya ketepatan waktu APBN sebagaimana telah diubah kali melalui media sosial seperti penyampaian data kontrak diatas 10 hari kerja sebanyakterhadap proses bisnis pelaksanaan penyampaianpenyampaian data kontrak yaitu 5 dengan PMK-178/PMK.05/2018; Telegram. 25 data kontrak (diatas 5 HK sebanyak 56 data kontrak) data kontrak ke KPPN. Selain itu ketepatan waktuhari kerja sejak kontrak Terakhir Surat Kepala KPPN Nomor : penyampaian data kontrak merupakan salah satuditandatangani. 2. Per 58/PB/2013 tentang S-416/WPB.11/KP.01/2021 perihal indikator penilaian IKPA. Pengelolaan Data Supplier dan penyampaian data kontrak. 2. KPPN dapat membuat daftar Data Kontrak Dalam Sistem Untuk FGD data kontrak telah kepatuhan satker terhadap Perbendaharaan dan Anggaran disampaikan bersamaan dengan penyampaian data kontrak untuk Negara kegiatan sosialisasi tentang IKPA, kemudian ditindaklanjuti dengan dimana salah satu pembahasannya cara melakukan FGD sebagai adalah mengenai data kontrak. UND- sarana edukasi terhadap satker- 10/WPB.11/KP/2021 tanggal 22 satker yang kurang patuh. maret 2021. Penolakan SPM PMK 154/PMK.05/2014 tentang Seksi PD Selanjutnya jika terdapat ada yang Berdasarkan monitoring OMSPAN menu penolakan Pelaksanaan Sistem terlambat maka diminta membuat PMRT ,pada periode Januari-Oktober 2021 terdapat 2 Perbendaharaan dan Anggaran surat dispensasi penyampaian data penolakan secara substantif dan penolakan telah Negara sebagaimana telah kontrak. dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. diubah dengan Peraturan Menteri Mendekati akhir tahun selanjutnya Keuangan Nomor mengikuti perdirjen langkah-langkah 278/PMK.05/2014 akhir tahun. 2)     Penyelesaian Tagihan Penyampaian Hardcopy SPM Berdasarkan data e-spm periode 1 Juli-16 1. KPPN agar membuat surat SE-94/PB/2020 tentang Seksi PD Pemberitahuan telah dilakukan dan Selesai Masih terdapat hardcopy SPM, yang telah menjadi Oktober, terdapat 5499 hardcopy spm yang disampaikan berulang kali melalui SP2D, yang belum disampaikan ke KPPN belum disampaikan ke KPPN. kepada satker yang belum Mekanisme Penyampaian media sosial seperti Telegram sejak 25 Maret 2021. menyampaikan hardcopy SPM Hardcopy SPM pada Masa Pada 1 April 2021 dengan dibarengi pertimbangan SPM akan diproses Keadaan Darurat COVID-19 jika berkas telah diterima, sebagai contoh Kanwil Kemenag Prov. 2. KPPN agar meningkatkan Banten di-stop karena 3 bulan belum kirim. Kemudian terakhir 23 edukasi terhadap satker akan November 2021. pentingnya ketepatan waktu Setiap tanggal 15 selalu di telepon bagi satker yang belum penyampaian hardcopy SPM yaitu menyampaikan dan meminta agar dilampirkan alasan keterlambatan. selambatnya tanggal 20 bulan Jika terdapat satker yang terlambat dan tidak melampirkan, SPM tidak berikutnya dilakukan penolakan karena agar tidak kerja dua kali, sehingga Pelaksanaan SOP Penerbitan SP2D Gaji Induk Terdapat spm gaji induk yang baru diajukan dan 1. KPPN agar membuat Teguran PMK 190/PMK.05/2012 tentang Seksi PD dilanjutkan prosesnya. Ketepatan waktu penyampaian SPM Gaji Induk Setelah PPR gaji dilakukan diterima melewati tgl 15 (tanpa ada penolakan Keterlambatan Pengajuan SPM Tata Cara Pembayaran Dalam pengawasan terakhir dilakukan melalui aplikasi sehingga diupayakan spm sebelumnya) contoh: spm gaji agustus Gaji Induk kepada satker dan Rangka Pelaksanaan APBN tidak menjadi gaji susulan. satker 685319 (21Juli), spm gaji september mengenakan sanksi sesuai sebagaimana telah diubah SPM tersebut merupakan dari satker terpusat sehingga tidak perlu satker 669627 (18agustus) peraturan yang berlaku dengan PMK-178/PMK.05/2018 dilampirkan. *tidak ada surat teguran pengajuan spm gaji 2. KPPN agar meningkatkan induk atas satker yang belum mengajukan spm edukasi kepada satker untuk gaji induk sesuai PMK 190/PMK.05/2012 pasal menyampaikan SPM gaji induk 59 paling lambat tgl 15 sebelum bulan pembayaran Pelaksanaan SOP Penerbitan SP2D GUP SPM GU PNBP tidak dilampiri dengan 1. SPM GU PNBP dimaksud agar 1. PMK-190/PMK.05/2012 Seksi PD Lampiran tidak lengkap perhitungan MP (spm satker 681472 no 151, dilampiri dengan perhitungan MP tentang Tata Cara Pembayaran 669584 no 190) Dalam Rangka Pelaksanaan 2. Untuk selanjutnya KPPN agar Anggaran Pendapatan dan lebih teliti dalam memeriksa SPM Belanja Negara dan kelengkapan berkas lampiran SPM

Pelaksanaan SOP Penerbitan SP2D LS 1. SPM pembayaran tunjangan profesi tidak 1. SPM yang dimaksud agar 1. PMK-190/PMK.05/2012 Seksi PD 1. Daftar Perhitungan Pembayaran Lampiran tidak sesuai atau tidak lengkap, uraian spm TPG sudah ada di e-SPM, dengan tidak sesuai melampirkan Daftar Perhitungan Pembayaran dilengkapi dengan lampiran yang tentang Tata Cara Pembayaran judul Daftar Penerima TPG namun formatnya sama dengan Daftar sesuai PMK 164/PMK.05/2010 (SPM satker seharusnya terlampir Dalam Rangka Pelaksanaan Perhitungan TPG.. 420088 no 87) Anggaran Pendapatan dan 2. BAST yang dimaksud adalah BAST per termin. 2. SPM yang dimaksud agar Belanja Negara Pemahaman BAST dan BAPP berbeda-beda tiap satker dan KL 2. SPM LS Kontraktual, satker 642949 no 239- diperbaiki uraian SPM-nya 2. PMK-164/PMK.05/2010 PUPR memiliki istilah lain, yang intinya sama. Jika dilakukan 240, uraian SPM mencantumkan BAST namun tentang Tata Cara Pembayaran penolakan maka akan banyak penolakan SPM. Selama barang/jasa pada daftar realisasi kontrak merupakan termin 3. Untuk selanjutnya KPPN agar Tunjangan Profesi, Tunjangan telah selesai dilaksanakan maka telah berhak mendapat pembayaran. berjalan. Seharusnya menggunakan BAPP lebih teliti dalam memeriksa SPM Guru dan Dosen, dan Tunjangan Namun demikian akan dilakukan bertahap terhadap tiap satker agar dan kelengkapan berkas Kehormatan terkait pemeliharaan memakai BAPP. 3. SPM pembayaran uang makan tidak dilengkapilampirannya 3. PMK-80/PMK.05/2017 tentang dengan daftar rekapitulasi pembayaran uang Tata Cara Pembayaran makan ( SPM satker 426531 no 2066) Tunjangan Kinerja Pegawai Pelaksanaan SOP Penerbitan SPM/SP2D Koreksi 1. Koreksi SPM pada satker 631121 atas spm 1. Lampiran permintaan Koreksi PER-16/PB/2014 tentang Tata Seksi PD 3. Uang makan tidak ada kewajiban Lampiran tidak sesuai Cara Koreksi Data Transaksi melampirkan rekap perhitungan, no 576: SPM dimaksud agar diperbaiki Keuangan pada Sistem hanya SSP PPh saja. Perbendaharaan dan Anggaran tertulis koreksi spm dikarenakan perubahan kode dengan keterangan yang sesuai Negara 1. Koreksi potongan SPM mencakup kode satker penerima potongan yaitu potongan pajak (detail koreksi tertera akun KPP. 655502 menjadi 409433) Sedangkan pada spm 2. Untuk selanjutnya KPPN agar 2. Karena sudah diajukan maka dilayani, namun tetap disampaikan sesudah koreksi, akun potongan spm tidak ada lebih teliti dalam memeriksa agar tidak perlu diajukan. perubahan. yang berubah adalah kode satker permintaan koreksi SPM dan pada potongan spm. kelengkapan berkas lampirannya 2. Koreksi SPM pada satker 299382 atas spm no. 0009, status pada e-spm \"Berhasil dikonversi\". Untuk koreksi atas sub kegiatan tidak perlu Pelaksanaan SOP Penerbitan SP2D Retur diajukan ke KPPN 1. SP2D dimaksud agar dilengkapi 1. PER-9/PB/2018 tentang Tata Seksi PD 1 dan 2. Perubahan, penambahan Lampiran tidak lengkap, lampiran tidak sesuai 1. SP2D retur dengan perubahan nomor suplier merupakan berkas PD, sehingga tidak terlampir/disatukan rekening, tidak dilampiri dengan surat dengan surat penambahan Cara Penyelesaian Retur SP2D pada SPM retur. penambahan supplier (SPM retur 11123 satker supplier dan SPTJM bermaterai 2. PER-58/PB/2013 tentang 3. Pada umumnya selalu dilampirkan, namun untuk SPM ini akan segera 650325, 11121 satker 673559, 11120 satker Pengelolaan Data Supplier dan dimintakan SPTJMnya. 436832, 11153 satker 498022) 2. Untuk selanjutnya KPPN agar Data Kontrak dalam SPAN lebih teliti dalam penerbitan SP2D 2. SP2D retur dengan perubahan nomor retur dan kelengkapan berkas rekening, dilampiri dengan surat perubahan data lampirannya supplier, seharusnya dilampiri surat penambahan supplier (SPM retur 11118 satker 416580, 11116 satker 426531, 11152 satker 689313) 3. SP2D retur, SPTJM tidak bermaterai (SPM retur 11123 satker 650325, 11116 satker 426531) Terdapat penyelesaian SP2D UP/ TUP/ GUP/ PTUP Terdapat 378 invoice yang diselesaikan diatas 1. KPPN agar menyelesaikan KEP-287/PB/2015 Standar Seksi PD Terdapat Volume kerja yang tinggi dan LS non gaji lebih dari satu jam untuk ADK yang 1jam (juli-12nov) pada: diunggah pada SPAN sebelum pukul 12.00 SP2D sesuai jangka waktu yang Operasional Prosedur pada 1 -16, 21 dan 27 Juli 1-16, 25, 27 Agustus telah ditetapkan dalam SOP Kantor Pelayanan dan juga 1-16 September. 20-24, 28 September dilaksanakan Perbendaharaan Negara EUT Sakti yang memakai staf PD (Petugas Konversi). 2. KPPN agar meningkatkan Terdapat pula gangguan SPAN dibeberapa tanggal. sinergi dan koordinasi antara seksi Kondisi PD pun memiliki Petugas MO (Viewer) hanya satu orang dari PD dan seksi Bank seharusnya 3. Jika ada cuti maka tidak ada orang, dan yang selama ini selalu dirangkap oleh petugas FO. Hal ini mempengaruhi kinerja penyelesaian SP2D. 3)     Penyelesaian SKPP Data supplier belum dinonaktifkan pada SPAN sebelum 1. SKPP Satker 890608 No KPPN agar menyelesaikan SKPP 1. KEP-287/PB/2015 Standar Seksi PD Terdapat petugas penonaktifan Selesai sesuai dengan ketentuan yang Operasional Prosedur pada pengesahan SKPP 03/SKPP/XVIII.SRG.1.3/09/2021 disahkan (Petugas MO) sedang menjalani cuti dengan surat pengantar SP-713 tertanggal 5 telah ditetapkan dalam SOP Kantor Pelayanan di tanggal 6-8 Oktober sehingga tidak Oktober 2021, sedangkan penonaktifan supplier Perbendaharaan Negara terdeteksi lebih awal. Dalam keadaan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2021 2. PER-37/PB/2009 tentang normal hal ini dimungkinkan tidak Petunjuk Teknis Pengalihan akan terjadi. Pengelolaan Administrasi Belanja 2. SKPP Satker 652076, SP-706 tanggal 4 Oktober 2021, penonaktifan supplier tanggal 11 Pegawai Oktober 2021 3. PER-02/PB/2018 tentang Pelaksanaan Pembayaran Gaji Menggunakan Database Gaji Terpusat c. Penatausahaan Rekening dan Penerimaan Negara 1) Penerbitan Surat Terdapat lampiran surat permohonan pembukaan Surat kuasa tidak menerangkan memberikan 1. Surat permohonan pembukaan PMK No 182/PMK.05/2017 Seksi Bank Surat kuasa atas permohonan Selesai persetujuan pembukaan rekening Persetujuan/Penolakan Pembukaanrekening (surat kuasa) yang isiannya tidak sesuai. Surat kuasa kepada KPPN Serang. rekening tersebut agar dilengkapi tentang Pengelolaan Rekening telah diperbaiki sebagaimana Rekening kuasa tidak menerangkan memberikan kuasa kepada -Korem 064 III/SLW (no persetujuan 35): tertulis dengan surat kuasa kepada Milik Satuan Kerja KPPN Serang memberikan kuasa kepada KPPN Bogor KPPN sesuai dengan ketentuan mestinya -Korem 064 III/SLW (no persetujuan 36): tertulis 2. KPPN agar lebih teliti dalam memberikan kuasa kepada KPPN Bogor memeriksa berkas lampiran 2) Penerbitan Daftar Saldo Daftar saldo rekening satker telah dilaksanakan sesuai - PMK No 182/PMK.05/2017 Rekening aturan dan disampaikan kepada KPPN secara tepat tentang Pengelolaan Rekening waktu. Laporan saldo rekening tingkat KPPN juga telah Milik Satuan Kerja 3) Pengendalian Rekening Satker dibuat sesuai aturan dan disampaikan kepada Kanwil sebelum tanggal 15 setiap bulan. PMK No 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening KPPN telah melakukan rekonsiliasi rekening antara Milik Satuan Kerja pasal 28 ayat satker dengan KPPN dan dokumen rekonsiliasi rekening 2 telah ditatausahakan dengan rapi PER-5/PB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Setoran 4)     Tata kelola Konfirmasi KPPN telah melakukan penerbitan nota konfirmasi Penerimaan Negara Penerimaan Negara penerimaan negara sesuai dengan ketentuan. - PER-9/PB/2018 tentang Tata 5)     Tata Kelola Retur SP2D Berdasarkan monitoring melalui OMSPAN, penata - Cara Penyelesaian Retur SP2D 6)     Monitoring Kepatuhan usahaan retur pada KPPN Serang telah dilakukan sesuai - SE-84/PB/2017 Bank/Pos Persepsi aturan yang berlaku. d. Verifikasi Akuntansi 1.      Rekonsiliasi Internal KPPN telah melakukan Monitoring kepatuhan Bank - periode Triwulan III . Berita Acara hasil uji petik monev telah diunggah pada dashboard MPN G2 . Hasil monev menyatakan bahwa pelayanan bank telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rekonsiliasi internal untuk semester I 2021 telah - PMK 104/PMK.05/2017 tentang Seksi Vera Pedoman Rekonsiliasi dalam dilakukan setiap hari. Hasil rekonsiliasi diadministrasikan rangka Penyusunan LK BUN dan K/L dengan baik secara berurutan per hari dalam bentuk hard KEP-287/PB/2015 tentang SOP KPPN copy dan softcopy PMK 104/PMK.05/2017 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam 2.      Rekonsiliasi Tingkat UAKPA Rekonsiliasi eksternal tingkat UAKPA dengan KPPN - rangka Penyusunan LK BUN dan telah dilaksanakan secara tepat waktu untuk seluruh K/L satuan kerja lingkup KPPN Serang PMK 221/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penyusunan dan 3.      Penyusunan Laporan LKBUN KPPN Serang telah disampaikan secara tepat - Penyampaian LKBUN Keuangan UAKBUN-Daerah waktu dan lengkap sesuai S-6193 - Saldo Kas di Satker (Bendahara Pengeluaran, Hibah) telah sesuai. PER-56/PB/2016 tentang - Analisa laporan keuangan telah dibuat sesuai ketentuan Pedoman Analisis Laporan PER-56/PB/2016

-tidak terdapat suspen penerimaan pada KPPN Serang Keuangan 4.      Penerbitan Daftar LPJ - tidak terdapat ER yang belum terselesaikan - PER-3/PB/2014 tentang Petunjuk Bendahara Satker Teknis penatausahaan, Berdasarkan data pada aplikasi SPRINT seluruh satker - pembukuan dan 5.      Penerbitan Surat telah menyampaikan LPJ bendahara melalui aplikasi pertanggungjawaban bendahara Pemberitahuan Atas Pelaksanaan SPRINT. pada satker pengelola APBN Penyesuaian Sisa Pagu DIPA LPJ Satker pada periode sampai dengan Oktober 2021 telah disampaikan secara benar dan tepat waktu, - PER-21/PB/2014 tentang sehingga tidak terdapat penerbitan SP2S. Mekanisme Penyesuaian Sisa Penyampaian laporan LPJ ke Kanwil DJPb Provinsi Pagu DIPA atas Setoran Banten telah dilakukan secara tepat waktu. Pengembalian Belanja pada Berdasarkan pemeriksaan dokumen pada Seksi VeraKi, - Pelaksanaan SPAN sampai dengan bulan Oktober 2021 tidak terdapat PMK 96/PMK.05/2017 tentang penyesuaian sisa pagu DIPA. Tata Cara Pembayaran atas Transaksi Pengembalian 6.      Penerbitan SKTB dan SKP4 Tidak terdapat penerbitan SKTB dan SKP4 pada periode Penerimaan Negara semester II tahun 2021 Kepala Kantor III Representasi Kementerian Keuangan di daerah a. Ruang diskusi perspektif baru 1.  Inisiasi kegiatan diskusi lintas lembaga dengan Perbendaharaan tema perbendaharaan, keuangan negara perekonomian daerah) 2.  Inisiasi kegiatan diskusi lingkup internal dengan tema perbendaharaan, keuangan negara, perekonomian daerah FGD internal dilaksanakan secara rutin oleh KPPN Serang dengan membahas tema yang berkaitan dengan isu terkini dan tugas pokok dan fungsi KPPN 3.  Karya tulis pegawai bertema perbendaharaan/ keuangan negara/ perekonomian daerah dalam b. Penyaluran Dana Transfer ke liputan media massa. PMK 205/PMK.07/2019 Seksi Bank Daerah ·  DAK Fisik sampai dengan Oktober 2021 mencapai Rp 255,117,311,130 dari pagu sebesar Rp 387. sebagaimana diubah terakhir 006.443.000 ·  Penyaluran Dana Desa sampai dengan Oktober 2021 dengan PMK 101/PMK.07/2020 mencapai Rp 232,378,406,200 dari pagu sebesar Rp268.531.178.000 c. Peran dalam peningkatan penerimaan negara di daerah 1)  Pembinaan atas kepatuhan Peran KPPN Serang dalam pembinaan kepatuhan PMK 64/PMK.05/2013 tentang Seksi Bank pemenuhan kewajiban perpajakan pemenuhan kewajiban perpajakan baru adalah melalui Mekanisme Pengawasan Terhadap oleh satker K/L dan Pemda kegiatan rekonsiliasi data penerimaan yang dilakukan Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan secara berkala oleh Bendahara Pengeluaran SKPD/Kuasa Bendahara Umum Daerah 2)  Monev dan sumbangan analisis KPPN Serang belum melakukan kajian potensi PNBP di PMK nomor 262/PMK.01/2016 Seksi PD tentang Organisasi dan Tata terkait potensi PNBP untuk wilayah kerjanya Kerja Instansi Vertikal DJPb peningkatan penerimaan negara d. Penyediaan layanan bersamac(o - KPPN Serang belum memiliki layanan bersama dengan KMK-834/KMK.01/2016 tentang Kepala Kantor layanan bersama terkait location ) instansi lain pelaksanaan fungsi perbendaharaan, kekayaan negara dan keuangan negara lainnya e. Peran dalam akuntabilitas Selama periode Semester II 2021 tidak terdapat PMK-99/PMK.05/2017 tentang Seksi Vera Administrasi pelaksanaan registrasi hibah pengesahan hibah dalam bentuk barang/jasa IV Pengelolaan Perbendaharaan Lainnya/Special Mission a. Pengelolaan keuangan Badan Proses pengesahan SP2B BLU telah dilaksanakan Layanan Umum sesuai ketentuan dengan melakukan pengujian SP3BLU 1)     Pembinaan dan bimbingan meliputi kelengkapan dokumen, kesesuaian kode output, PER-30/PB/2011 tentang Seksi PD jenis belanja, dan kesesuaian pendapatan dan belanja mekanisme Seksi Bank t2e)k   n  Pisepnegnegsealhoalanapneknegugaunngaaann dana BLU. pengesashanpenapatan dan satker BLU belanja BLU b. Menjaga ketepatan sasaran Kredit Sudah dilaksanakan sesuai ketentuan : SK Pengguna -PMK 95/PMK.05/2018 tentang Seksi Bank Pembiayaan Umi Program Sistem Informasi MONEV telah sesuai dengan operator. 1) Akurasi data kredit program Hard copy dokumen penyaluran ditatausahan. KPPN telah melakukan rekonsiliasi data debitur melalui SIKP. -PER-25/PB/2018 tentang Juknis Monev pembiayaan UMi 2) Survey lapangan debitur KPPN Serang telah melaksanakan survey lapangan setiap semester sesuai ketentuan V Tata Kelola Internal a. Kinerja Organisasi 1)  Pengelolaan Kinerja Organisasi - Seluruh pegawai telah menandatangani kontrak Kinerja KMK-467/MK.01/2014 tentang Kepala KPPN, secara tepat waktu. Pengelolaan Kinerja di Linkungan Semua Kasi Kemenkeu dan KSU - Laporan capaian Kinerja disampaikan tepat waktu KEP-251/PB/2015 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan DJPb - Internalisasi telah dilaksanakan secara simultan setiap ND-2375/PB.1/2020 tgl 5 bulan melalui forum DKO. Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sampai dengan Triwulan III sebesar 108.02 Agustus 2020 tentang Implementasi Aplikasi Intense DJPb - IKU yang ditetapkan pada tahun 2021 telah ND-66/PB/2020 tgl 8 Oktober menggunakan ND 725 dan perubahannya ND 2516 2020 ttg Penyempurnaan Aplikasi Intense 2)  Standar Operasional Prosedur - Manual IKU telah sesuai dengan updating terakhir, KEP-287/PB/2015 tentang SOP Subbag Umum, (SOP sesuai dengan lampiran ND setditjen Perbendaharaan ND-725/PB.1/2021 dan perubahannya lampiran ND KPPN MSKI 2516/PB.1/2021 Berdasarkan hasil uji kepatuhan SOP secara sampling pada Seksi PD, Seksi Bank, Subbag Umum dan Seksi Vera, pelaksanaan tugas telah dilaksanakan sesuai SOP 3)  Sistem Manajemen Mutu Dokumentasi SMM ISO telah lengkap dan pelaksanaan KEP-151/PB/2018 tentang MSKI, Subbag kegiatan telah dilaksanakan dan dicatat sesuai jadwal yang ditentukan Pelaksanaan Sistem Manajemen Umum KPPN telah melakukan pengendalian Catatan Mutu/ Arsip KPPN Mutu di KPPN Frekuensi pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen Pada tahun ini, rapat tinjauan Manajemen baru KPPN agar melaksanakan RTM Seksi MSKI RTM direncanakan akan dilaksanakan 1 kali minimal 2 kali dalam 1 tahun dilaksanakan pada tgl 23 Desember KEP-151/PB/2018 tentang 2021 Sesuai NOTA DINAS Pelaksanaan Sistem Manajemen NOMOR ND- Mutu di KPPN 552/WPB.11/KP.01/2021 hal Rapat Tinjauan Manajemen Semester II tahun 2021 setelah selesainya pelaksanaan pengujian kepatuhan tgl 16-22 Desember 2021 Implementasi SMM ISO telah sesuai dengan ceklist KEP-151/PB/2018 tentang Subbag Umum, monitoring dan evaluasi dalam pedoman implementasi SMM ISO 9001:2015 Pedoman Implementasi Sistem MSKI Manajemen Mutu ISO 9001:2015 b. Manajemen SDM Terdapat mutasi internal pada KPPN Serang pada - KEP-143/PB/2019 Subbag Umum 1)  Pola Mutasi Internal Semester II tahun 2021 yang merupakan penempatan pegawai baru yang masuk ke KPPN dan penyesuaian pegawai sesuai kompetensi 2)  Pengembangan Pegawai - Pengembangan pegawai dilakukan dengan - Berbasis Kompetensi memberikan kesempatan bagi Para pejabat dan pegawai melalui penugasan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran secara online (melalui e-learning).

- KPPN Serang melaksanakan morning briefing 3)  Penetapan Kinerja Individu secara berkala KEP-241/PB/2015 tentang Dokumen pendukung atas hasil capaian kinerja sudah - Pengelolaan Kinerja di cukup memadai. Penyampaian kontrak kinerja KPPN telah sesuai dengan Lingkungan DJPb 4)  User SPAN batas waktu yang telah ditentukan. Berita Acara pergantian user tidak pernah dibuat KPPN agar melengkapi dokumen PMK-154/PMK.05/2014 tentang Berita Acara Pergantian User SPAN Selesai Pergantian pemegang user SPAN belum dilakukan Berita Acara untuk pemakaian Pelaksanaan SPAN telah dibuat sesuai dengan prosedur melalui OMSPAN Pada semester II 2021 KPPN Serang melakukan 2 kali user SPAN yang digunakan oleh pergantian user span pegawai lain tanpa ada surat pergantian user 5)  Pengelolaan Administrasi dan Berdasarkan uji petik dokumen kepegawaian, Layanan SDM pengelolaan administrasi dan layanan SDM telah dilaksanakan sesuai ketentuan. - usulan cuti dan penerbitan surat ijin cuti telah dilakukan melalui HRIS. - Dosir pegawai telah disusun dengan rapi. 6)  Penatausahaan Laporan Laporan kehadiran pegawai atau format LB.2 juga telah PMK-93/PMK.01/2018 tentang Kepegawaian ditatausahakan dan didokumentasikan dengan tertib . Penegakan Disiplin kaitannya penyampaian laporan melalui SILAP telah dilakukan dengan TKPKN di Lingkungan secara tepat waktu setiap bulan. Kemenkeu c. Manajemen Keuangan 1)     Penyusunan Rencana Penyusunan rencana anggaran dalam bentuk rencana Subbag Umum Anggaran kegiatan tahunan telah dilaksanakan pada awal tahun anggaran dan dilakukan updating setiap ada perubahan 2)    Pengelolaan Gaji/Tunjangan Pengelolaan gaji/ tunjangan pegawai baik berupa PMK 190/PMK.05/2012 tentang Pegawai pembayaran gaji, tunjangan, uang makan dan uang Tata Cara Pembayaran dalam lembur telah dilaksanakan sesuai ketentuan rangka pelaksanaan APBN 3)     Penyelesaian Tagihan sebagaimana telah diubah dengan PMK 178/PMK.05/2018 Pengelolaan tagihan telah dilakukan sesuai ketentuan: 1. PMK 190/PMK.05/2012 dokumen tagihan telah dilengkapi bukti yang sah; tentang Tata Cara Pembayaran jangka waktu proses penyelesaian tagihan tidak melebihi dalam rangka pelaksanaan APBN batas waktu sesuai ketentuan; sebagaimana telah diubah dokumen SPP, SPM serta dokumen pendukung ditata dengan PMK 178/PMK.05/2018 usahakan dengan rapi dan aman. uraian pekerjaan yang dilemburkan pada SPTPL tidak uraian pekerjaan yang dilemburkan pada SPTPL uraian pekerjaan yang dilemburkan Uraian pekerjaan yang dilemburkan Selesai pada SPTPL telah dibuat dengan detail tertulis \"penyelesaian pekerjaan pada masing- pada SPTPL agar lebih detail lebih detail masing seksi dan subbagian\" untuk sebagian terhadap pekerjaan yang besar pembayaran lembur dilemburkan 4)    Pembukuan Bendahara Pembukuan bendahara telah dilaksanakan dengan tertib.- - PMK 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam 5)     Penatausahaan Laporan Berdasarkan pengecekan saldo uang tunai dari UP tidak rangka pelaksanaan APBN Keuangan sebagaimana telah diubah lebih dari Rp50 juta setiap hari, dan penyampaian LPJ dengan PMK 178/PMK.05/2018 Bendahara ke KPPN selalu dilaksanakan secara tepat - PMK 104/PMK.05/2017 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam waktu - rangka penyusunan LKBUN dan Laporan Keuangan UAKPA telah disusun sesuai K/L ketentuan dan disampaikan kepada UAPPA-W secara tepat waktu d. Tata Usaha dan Rumah Tangga 1)     Tata Usaha -         Ketertiban administrasi arsip dan tata persuratan PMK-262/PMK.01/2016 Subbag Umum 2)     Pengadaan Barang/Jasa t-e   l a   h  Pdeilnaaktsaaunsaakhaanamn eblaarlauni ge-poeffricseediaan telah Organisasi dan tata kerja dilaksanakan melalui aplikasi pendukung instansivertikal DJPb Proses pengadaan barang dan jasa secara umum telah dilaksanakan sesuai ketentuan. PMK 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam 3)     Pengelolaan Aset Pengelolaan aset telah dilakukan sesuai ketentuan, - rangka pelaksanaan APBN antara lain meliputi pemeliharaan BMN, penghapusan sebagaimana telah diubah barang, pelaporan BMN, pemeliharaan dan status dengan PMK 178/PMK.05/2018 kelayakan rumah dinas/rumah jabatan - 4)     Sarana Prasarana dan Tata Sarana prasarana dan tata ruang pada KPPN Serang - - Ruang telah sesuai dengan standard pelayanan instansi vertikal DJPb e. Kepatuhan Internal 1)     Sistem Pengendalian Internal KPPN telah menjalankan pengendalian internal, antara - - Keputusan Menteri Keuangan Subbag Umum, lain dengan melaksanakan kegiatan pemantauan pengendalian internal secara berkala Nomor 940/KMK.09/2017 MSKI Tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern dan Pedoman Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan 2)     LHP Aparat Pengawas Tidak terdapat LHP aparat pengawas selama tahun 2020 MSKI, Subbag pada KPPN Serang sehingga tidak terdapat LHP yang Umum harus ditindaklanjuti f. Komunikasi dan Koordinasi Pimpinan 1)     Komunikasi dan Koordinasi Komunikasi internal telah dilaksanakan oleh KPPN yang Internal dilakukan antar seksi dan bagian untuk menjalin sinergi dan mengatasi permasalahan yang muncul. Selain dilakukan melalui rapat, koordinasi juga dilakukan melalui WA grup 2)     Komunikasi dan Koordinasi Komunikasi dan koordinasi eksternal secara rutin MSKI Eksternal dilakukan oleh Kepala KPPN dengan pihak eksternal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pada KPPN. Antara lain dengan seluruh satker mitra kerja, pemda, dan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan tupoksi 3)     Kepuasan Pegawai MSKI g. Peningkatan Kualitas Pelayanan Konten media sosial KPPN Serang baik berupa website, Struktur Organisasi belum update Agar struktur organisasi dapat di KEP-650/PB/2018 tentang Struktur Organisasi KPPN Serang Selesai update sesuai dengan pejabat/ standar pelayanan di KPPN telah diperbaharui dan bersama Peta Publik instagram maupun facebook telah sesuai dengan standar pegawai yang aktif Strategi tahun 2021 telah diungggah pada website KPPN Serang. dan menggambarkan keterbukaan infromasi publik. Agar Peta Strategi 2021 diupload pada web KPPN Serang Website KPPN/media informasi KPPN telah mencantumkan Visi, Misi, Motto Layanan, dan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan V Inovasi dan Prestasi a. Inovasi 1)     Peningkatan kualitas pelayanan KPPN telah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas Kepala Kantor publik pelayanan publik yang dibuktikan dengan hasil survey IKM selalu diatas target 4,53. KPPN telah secara konsisten memanfaatkan inovasi yang dihasilkannya untuk peningkatan layanan 2)     Perluasan manfaat hasil inovasi KPPN Serang masih menggunakan inovasi yang KMK-362/KMK.01/2019 tentang Kepala Kantor pedoman penilaian inovasi dihasilkan pada periode sebelumnya dan melakukan perluasan manfaat atas inovasi sebelumnya b. Prestasi 1)  Mempertahankan/meningkatkan prestasi yang telah dicapai 2)  Prestasi baru

MATRIKS HASIL SUPERVISI PADA KPPN TANGERANG KANWIL DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI BANTEN PERIODE SEMESTER II TAHUN 2021 No Komponen Supervisi Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Rekomendasi Atas Permasalahan Peraturan/Ketentuan Terkait PIC Subbag/ Tindak Lanjut Atas Permasalahan Status Seksi Penyelesaian Tindak Lanjut I Efektivitas dan Akuntabilitas Peaksanaan APBN Evaluasi kinerja telah dilaksanakan dan terdokumentasi dalam bentuk laporan a. Mengawal evaluasi belanja negara di RPA tingkat KPPN. - - PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monev Seksi PD, - Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L. MSKI daerah RPA yang disusun KPPN Tangerang telah menggambarkan evaluasi kinerja - satker di wilayah kerja KPPN Tangerang b. Quality Assurance pengelolaan APBN oleh satker Kegiatan pembinaan terhadap satker yang telah dilaksanakan oleh KPPN PMK Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan SPAN sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 1. Pembinaan kompetensi teknis Tangerang antara lain : - 278/PMK.05/2014; Pejabat Perbendaharaan Satker - FGD DAK Fisik dan Dana Desa 1. PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monev - Sosialisasi LLAT TA 2021 Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L. 2. PER-4/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian 2. Peningkatan kapasitas serta Kegiatan peningkatan kapasitas serta kualitas pengelolaan dan pelaksanaan - Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja kualitas pengelolaan dan anggaran terhadap satker telah dilaksanakan dengan baik dalam bentuk Kementerian Negara/Lembaga pelaksanaan anggaran oleh satker evaluasi pengelolaan anggaran pada satker dalam bentuk laporan RPA. Nilai IKPA KPPN Tangerang berdasarkan monitoring OMSPAN pada TW III 1. PMK 195/PMK.05/2018 tentang Monev Pelaksanaan 2021 adalah 95,50 Anggaran Belanja K/L. 2. PMK 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran 3. Mengawal implementasi Seluruh satker lingkup KPPN Tangerang yang wajib KKP telah - dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah simplifikasi pelaksanaan anggaran mengimplementasi UP KKP sesuai ketentuan. Satker yang tidak menerapkan - KKP adalah satker yang dikecualikan sesuai dengan ND-512/PB/2019 II Pengelolaan Perbendaharaan Negara a. Menjaga likuiditas keuangan di daerah Rencana Pencairan Dana Satker Nilai rata-rata deviasi KPPN pada bulan Juli melebihi 1,99% yaitu 25,41%, Deviasi RPD diatas 1,99% mengindikasikan tingkat KPPN agar terus meningkatkan edukasi terhadap satker 1. PMK 197/PMK.05/2017 tentang Rencana Penarikan Seksi PD Permasalahan penyajian Rencana Kas Selesai dengan rincian : kepatuhan dan ketepatan penyampaian RPD Harian akan pentingnya kepatuhan dan ketepatan penyampaian Dana, Rencana Penerimaan Dana, dan Perencanaan Kas 14 Juli : 100% Satker atas rencana pengajuan SPM yang nilainya masuk RPD Harian Satker atas rencana pengajuan SPM 2. S-23/PB/2021 tentang Penyampaian Rencana Tingkat KPPN sejak Triwulan III 2020 hingga 16 Juli : 50% dalam klasifikasi transaksi besar belum baik Penarikan Dana pada Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 21 Juli : 100% 3. ND-147/PB.3/2021 tentang Penyampaian Rencana saat ini sebagaimana telah disampaikan 29 Juli : 54,91% Penarikan Dana pada Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 kepada Tim pembina bahwa jika melihat dari informasi Hai.DJPb l (Termasuk koordinasi langsung ke Programer) lebih diakibatkan waktu penyajian di Sistem). Hal tersebut terjadi kembali di bulan Januari, Juli, dan September 2021. Sebagaimana informasi Hai.DJPb atas Deviasi Renkas bulan Juli 2021 bahwa data SPM di atas Rp5 Milyar, sudah terbentuk tetapi untuk Update di OMSPAN masih menunggu data update secara berkala sehingga diminta menunggu. Case serupa juga terjadi di bulan September 2021 yang tersesuaikan secara bertahap/gradually terlebih dahulu dibandingkan di bulan Juli 2021 yang ketika dilakukan pembinaan masih tersaji dan saat ini sebagian sudah terupdate nihil deviasi Renkasnya sehingga dimungkinkan sisa deviasi tgl 29 Juli 2021 sebesar 54,91% juga akan tersesuaikan mengingat berasal dari transaksi SMKP dari Aplikasi SAKTI yang memerlukan update berkala (juga sebagai hasil dari koordinasi dengan Hai.DJPb terakhir per 30 November 2021). 2) Adapun untuk Aplikasi SAS, seperti upload RPDH yang terjadi pada Satker BA 060 di Bulan September kiranya menuntut KPPN Tangerang untuk lebih mengedukasi Satker untuk koordinasi kepada KPPN Tangerang ketika melakukan perubahan khususnya di waktu-waktu batch terakhir b. Penatausahaan Pengeluaran Negara pemrosesan SP2D (tidak meleset H+1). Selain 1) Pengeluaran Negara Pra- Kepemilikan dan kesesuaian KIPS pin PPSPM petugas satker telah sesuai - - Penyelesaian Tagihan ketentuan. Pendaftaran data kontrak Keterlambatan penyampaian diatas 10 hari kerja masih 1. KPPN agar terus meningkatkan edukasi terhadap satker 1. PMK 190/PMK.05/2012 tentang tata cara pembayaran Seksi PD 1. Terhadap 8 (delapan) Satker yang 12 data Selesai Berdasarkan monitoring data kontrak pada omspan periode Juli-Oktober 2021 ditemui pada KPPN Tangerang. Hal ini mengindikasikan akan pentingnya ketepatan waktu penyampaian data APBN sebagaimana telah diubah dengan PMK- kontraknya mengalami keterlambatan terdapat keterlambatan penyampaian data kontrak lebih dari 10 hari kerja kurang patuhnya satker terhadap proses bisnis kontrak yaitu 5 hari kerja sejak kontrak ditandatangani. 178/PMK.05/2018 pendafataran ke KPPN Tangerang/SPAN telah sebanyak 8 data kontrak. pelaksanaan penyampaian data kontrak ke KPPN 2. KPPN dapat membuat daftar kepatuhan satker terhadap 2. Per 58/PB/2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan dilakukan pembinaan melalui surat nomor S- penyampaian data kontrak untuk kemudian ditindaklanjuti Data Kontrak Dalam Sistem Perbendaharaan dan 794/WPB.11/KP.02/2021 tanggal 13 dengan cara melakukan FGD sebagai sarana edukasi Anggaran Negara Desember 2021; terhadap satker-satker yang kurang patuh 2. Daftar kepatuhan satker terhadap penyampaian data kontrak akan disusun pada awal tahun anggaran 2022 sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjutnya. 2) Penyelesaian Tagihan Penolakan SPM - - 1. PMK 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Seksi PD, Telah dikirim permintaan penghapusan data Selesai Berdasarkan monitoring OMSPAN menu penolakan PMRT , pada periode Juli- dalam rangka pelaksanaan APBN; MSKI invoice hasil konversi yang belum diproses di Oktober 2021 tidak terdapat penolakan secara substantif Terdapat 32 Invoice hasil konversi yang belum diproses di 1. Lakukan penghapusan invoice hasil konversi yang tidak SPAN dari bulan Januari s.d. November 2021 Penyelesaian ADK SPM ke SPAN SPAN dengan durasi waktu yang lama akan diproses SPAN melalui HAI (secara berkala) kepada Direktur SITP dengan nota dinas Tidak semua hasil konversi diproses pada SPAN nomor ND-896/ WPB.11/KP.02/ 2021 tanggal 13 Desember 2021 melalui HAI DJPb 2. Seksi MSKI untuk selalu memonitor invoice yang belum 2. KEP-287/PB/2015 tentang SOP pada KPPN ( SOP (screeshoot terlampir). Untuk selanjutnya, pengiriman permintaan penghapusan data diproses SPAN melebihi 1 hari Seksi MSKI) dimaksud akan dilakukan secara periodik. Koreksi SPM Syarat pengajuan koreksi SPM tidak lengkap PER-16/PB/2014 tentang Tata Cara Koreksi Data Seksi PD Transaksi Keuangan pada SPAN Terdapat permintaan koreksi data SPM yang tidak dilengkapi dengan SPTJM SKPP an. Slamet Hartoyo Polres Metro Tangerang tidak Agar segera dilengkapi dan untuk selanjutnya lebih teliti Seksi PD SKPP a.n. Slamet Hartoyo satker Polres Metro Selesai karena (cth: spm 196/450366; 84,85/613524;132/658070;63/631041) dilampiri dengan surat penonaktifan supplier dalam memeriksa kelengkapan berkas 1. Perdirjen Nomor PER-02/PB/2018 Seksi PD Syarat pengesahan SKPP tidak lengkap 2. Perdirjen Nomor-58/PB/2013 Tangerang diajukan pada bulan Juni 2021 kelengkapan dengan surat pengantar SP- SKPP sudah 377/WPB.11/KP.0202 /2021 dan sudah sesuai dilampiri dengan surat permohonan ketentuan. penonaktifan data supplier pegawai tersebut dan sudah dinonaktifkan data dimaksud pada tanggal 7 Juni 2021. Pada bulan Juli 2021 Satker mengajukan ralat SKPP tersebut karena adanya ralat SK Pensiun yaitu kesalahan pangkat dan gaji pokok terakhir yang dibayarkan, yang menyebabkan adanya 3) Penyelesaian SKPP kelebihan pembayaran gaji, sehingga untuk Penyelesaian SKPP melebihi 3 (dua) hari kerja pengesahan ralat SKPP pada bulan Juli 2021 tidak diperlukan lagi surat penonaktifan supplier karena data supplier pegawai ybs sudah dinonaktifkan pada SKPP awal di bulan Terdapat penyelesaian SKPP melebihi 3 hari kerja, SKPP KPPN agar menyelesaikan SKPP dalam jangka waktu SJuKnPi P20a2.n1.(Rbuukstiiddi udkeunngganteNrloamBp-3ir3).4/ Selesai MTSN 3 Kab Tangerang No B- yang telah diatur dalam SOP MTs.28.03.02.3/KP.001.2/OF/2021 tanggal 1 334/MTs.28.03.02.3/KP.001.2/OF/2021 tanggal 1 Juli 2021 Juli 2021, baru diajukan ke KPPN oleh satker sedangkan SP Pengesahan SKPP No.SP- pada tanggal 14 Juli 2021 (Screenshoot surat 478/WPB.11/KP.0202/2021 tertanggal 14 Juli 2021 masuk nadine terlampir) dan SKPP tsb disahkan pada hari itu juga tanggal 14 Juli 2021. c. Penatausahaan Rekening dan Penerimaan Negara 1) Penerbitan Surat Terdapat lampiran surat permohonan pembukaan rekening (surat kuasa) yang Surat kuasa tidak menerangkan memberikan kuasa 1. Surat permohonan pembukaan rekening tersebut agar PMK No 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Seksi Bank Surat kuasa permohonan pembukaan Selesai Persetujuan/Penolakan Pembukaan isiannya tidak sesuai. Surat kuasa tidak menerangkan memberikan kuasa kepada KPPN Tangerang. melengkapi dengan surat kuasa kepada KPPN sesuai Milik Satuan Kerja rekening: Rekening kepada KPPN Tangerang -RSUP dr Sitanala (18 agustus): hanya tertulis dengan ketentuan -RSUP dr Sitanala (18 agustus): tertulis memberikan kuasa kepada KPPN (seharusnya KPPN 2. KPPN agar lebih teliti dalam memeriksa berkas lampiran memberikan kuasa kepada KPPN telah Tangerang) diperbaiki menjadi kepada KPPN Tangerang; -P3KLL (3 september): tertulis memberikan kuasa kepada -P3KLL (3 september): tertulis memberikan KPPN Metro kuasa kepada KPPN Metro telah diperbaiki menjadi kepada KPPN Tangerang. Proses peralihan rekening satker menjadi virtual account juga telah Seksi Bank dilaksanakan dan terdokumentasikan dengan baik oleh KPPN Tangerang. 2) Penerbitan Daftar Saldo Rekening Daftar saldo rekening sesuai dengan ketentuan, satuan kerja telah - PMK No 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Seksi Bank menyampaikan Laporan Saldo Rekening ke KPPN, dan Laporan Saldo Milik Satuan Kerja Rekening ke Kanwil DJPb telah disampaikan secara tepat waktu 3) Pengendalian Rekening Satker KPPN telah melakukan rekonsiliasi rekening antara satker dengan KPPN dan PMK No 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja dokumen rekonsiliasi rekening telah ditatausahakan dengan rapi - Seksi Bank 4) Tata kelola Konfirmasi KPPN telah melakukan penerbitan nota konfirmasi penerimaan negara sesuai PER-5/PB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Seksi Bank Penerimaan Negara dengan ketentuan. Pengajuan konfirmasi dilakukan secara daring dan Setoran Penerimaan Negara dokumentasi penerbitan nota konfirmasi telah ditatausahakan dengan baik per 5) Tata Kelola Retur SP2D bulan dalam bentuk data softcopy. Surat ralat/perbaikan data rekening penerimaan 1. Surat ralat/perbaikan rekening tersebut agar dibuat PER-9/PB/2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Retur Seksi PD, Surat ralat/perbaikan penyelesaian retur SP2D Selesai Surat Ralat/Perbaikan Rekening tidak sesuai. pembayaran atas spm nomor 001004/999059/2021 pada Bank pada kop surat SPTJM telah diperbaiki satker KPP Pratama Tangerang Timur, Kop surat (KPP sebagaimana mestinya. Pratama Tangerang Barat) tidak sesuai dengan isi dan sesuai dengan ketentuan SP2D penandatangan (KPP Pratama Tangerang Timur) 2. KPPN agar lebih teliti dalam memeriksa berkas lampiran 6) Monitoring Kepatuhan Bank/Pos Monitoring kepatuhan Bank telah dilakukan dengan pelaksanaan monev bank - - SE-84/PB/2017 Seksi Bank Persepsi persepsi setiap triwulan yang selama masa pandemi dilakukan secara daring. Hasil monev menunjukkan pelayanan bank telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah dilaporkan pada dashboard MPN secara tepat waktu

d. Verifikasi Akuntansi Rekonsiliasi internal untuk semester I 2021 telah dilakukan setiap hari. Hasil PMK 104/PMK.05/2017 tentang Pedoman Rekonsiliasi Seksi Vera 1. Rekonsiliasi Internal rekonsiliasi diadministrasikan dengan baik secara berurutan per hari dalam dalam rangka Penyusunan LK BUN dan K/L bentuk softcopy - 2. Rekonsiliasi Tingkat UAKPA Rekonsiliasi eksternal antara satuan kerja dengan KPPN telah dilaksanakan - KEP-287/PB/2015 tentang SOP KPPN Seksi Vera sesuai ketentuan dan tidak terdapat keterlambatan. Seksi Vera PMK 104/PMK.05/2017 tentang Pedoman Rekonsiliasi LKBUN KPPN Tangerang telah disampaikan secara tepat waktu dan lengkap dalam rangka Penyusunan LK BUN dan K/L sesuai S-6193 PMK 221/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penyusunan - tidak terdapat suspen penerimaan pada KPPN Tangerang dan Penyampaian LKBUN PER-56/PB/2016 tentang Pedoman Analisis Laporan 3. Penyusunan Laporan Keuangan Keuangan UAKBUN-Daerah - tidak terdapat ER yang belum terselesaikan - - Saldo Kas di Satker (Bendahara Pengeluaran, Hibah dan BLU) telah sesuai. - Analisa laporan keuangan telah dibuat sesuai ketentuan PER-56/PB/2016 PER-3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis penatausahaan, Seksi Vera pembukuan dan pertanggungjawaban bendahara pada 4. Penerbitan Daftar LPJ LPJ Satker pada periode sampai dengan Oktober 2021 telah disampaikan satker pengelola APBN Bendahara Satker secara benar dan tepat waktu, sehingga tidak terdapat penerbitan SP2S. Penyampaian laporan LPJ ke Kanwil DJPb Provinsi Banten telah dilakukan secara tepat waktu. PER-21/PB/2014 tentang Mekanisme Penyesuaian Sisa Seksi Vera Pagu DIPA atas Setoran Pengembalian Belanja pada Penerbitan surat Pemberitahuan atas pelaksanaan Penyesuaian Sisa pagu Pelaksanaan SPAN 5. Penerbitan Surat Pemberitahuan telah sesuai dengan ketentuan. Surat pernyataan koreksi dari satker Atas Pelaksanaan Penyesuaian Sisa dilengkapi dengan dokumen pendukung, BA dan surat pemberitahuan Pagu DIPA penyesuaian sisa pagu sesuai dengan Surat Pernyataan Koreksi dari satker. 6. Penerbitan SKTB dan SKP4 Penerbitan SKTB telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Antara lain surat PMK 96/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran permintaan pengembalian telah dilengkapi dengan dokumen pendukung, atas Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara SKTB telah sesuai dengan surat permintaan pengembalian. III Representasi Kementerian Keuangan di daerah 1. Inisiasi kegiatan diskusi lintas lembaga dengan tema perbendaharaan, a. Ruang diskusi perspektif baru keuangan negara perekonomian daerah) Perbendaharaan 2. Inisiasi kegiatan diskusi lingkup internal dengan tema perbendaharaan, keuangan negara, perekonomian daerah 3. Karya tulis pegawai bertema perbendaharaan/keuangan negara/perekonomian daerah dalam liputan media massa. -Laporan DAK Fisik dan Dana Desa juga telah disampaikan secara tepat waktu kepada Kanwil DJPb, b. Penyaluran Dana Transfer ke Daerah -LK UAKPA BUN DAK Fisik dan dana Desa Unaudited dan Audited telah PMK 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah terakhir Seksi Bank disampaikan secara tepat waktu dengan PMK 101/PMK.07/2020 - LK UAKPA BUN DAK Fisik dan Dana Desa bulanan sampai dengan bulan Oktober 2021 selalu disampaikan sebelum tanggal 10 c. Peran dalam peningkatan penerimaan negara di daerah 1) Pembinaan atas kepatuhan Pembinaan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dilaksanakan - PMK nomor 64/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Seksi PD, - pemenuhan kewajiban perpajakan oleh KPPN Tangerang dalam bentuk rekonsiliasi data perpajakan antara KPPN - Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan MSKI oleh satker K/L dan Pemda dengan Pemda Penyetoran Pajak yang Dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD/Kuasa Bendahara Umum Daerah 2) Monev dan sumbangan analisis KPPN Tangerang telah membuat analisis potensi PNBP pada wilayah kerjanya - - PMK nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan - - terkait potensi PNBP untuk Tata Kerja Instansi Vertikal DJPb peningkatan penerimaan negara d. Penyediaan layanan bersama (co - KPPN Tangerang belum memiliki layanan bersama (co-location) - - location ) e. Penerbitan memo persetujuan pengesahan MPHL-BJS telah dilakukan sesuai Peran dalam akuntabilitas ketentuan. Seksi PD, pelaksanaan registrasi hibah Seksi Bank Berdasarkan hasil pengujian, besaran MPHL telah sesuai dengan SPT MHL, - - PMK-99/PMK.05/2017 tentang Administrasi kode BA eselon I telah sesuai, memo persetujuan telah dicetak dan ditandatangani, dan MPHL BJS telah dikirim ke DJPPR. IV Pengelolaan Perbendaharaan Lainnya/Special Mission a. Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum 1) Pembinaan dan bimbingan teknis Pembinaan terhadap satker BLU dilaksanakan oleh Kanwil DJPb Provinsi pengelolaan keuangan BLU/BLUD Banten. Sedangkan layanan yang diberikan oleh KPPN Tangerang terhadap yang menjadi satker KPPN satker BLU berupa konsultasi terkait pengesahan SP2D BLU . 2) Pengesahan penggunaan dana Proses pengesahan SP2B BLU telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan satker BLU melakukan pengujian SP3BLU meliputi kelengkapan dokumen, kesesuaian kode output, jenis belanja, dan kesesuaian pendapatan dan belanja BLU b. Menjaga ketepatan sasaran Kredit Program 1) Akurasi data kredit program SK Pengguna Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi telah ditetapkan oleh PMK 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan UMi Kepala KPPN melalui SK Nomor KEP-5/WPB.11/KP02/2021 Dan pelaksanaan -PER-25/PB/2018 tentang Juknis Monev pembiayaan UMi rekonsiliasi data debitur telah dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan ketentuan -PMK 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan UMi 2) Survey lapangan debitur KPPN Tangerang telah melaksanakan survey lapangan setiap semester - -PER-25/PB/2018 tentang Juknis Monev pembiayaan UMi Seksi Bank sesuai ketentuan V Tata Kelola Internal -Kontrak kinerja seluruh pegawai telah ditandatangani secara tepat waktu. KMK-467/MK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di a. Kinerja Organisasi -Laporan Capaian Kinerja KPPN telah disampaikan kepada Kanwil DJPb Linkungan Kemenkeu 1) Pengelolaan Kinerja Organisasi secara tepat waktu setiap triwulan . KEP-251/PB/2015 tentang Pengelolaan Kinerja di -Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala dalam bentuk DKO Lingkungan DJPb Subbag - Perhitungan NKO telah dilaksanakan dengan tepat. capaian NKO sampai ND-2375/PB.1/2020 tgl 5 Agustus 2020 tentang Umum dengan triwulan III 2021 telah dihitung melalui aplikasi INTENSE dengan capaian 111.47 Implementasi Aplikasi Intense DJPb ND-66/PB/2020 tgl 8 Oktober 2020 ttg Penyempurnaan Apl Intense Setiap tahun, KPPN Tangerang telah melaksanakan uji kepatuhan terhadap SOP . 2) Standar Operasional Prosedur KPPN Tangerang juga telah melakukan internalisasi SOP kepada seluruh - - KEP-287/PB/2015 tentang SOP KPPN Subbag (SOP pegawai Umum Frekuensi pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen Pada tahun ini, rapat tinjauan Manajemen baru KPPN agar melaksanakan RTM minimal 2 kali dalam 1 KEP-151/PB/2018 tentang Pelaksanaan Sistem Seksi MSKI Rapat Tinjauan Manajemen Tahap II akan Selesai 3) Sistem Manajemen Mutu dilaksanakan 1 kali tahun Manajemen Mutu di KPPN dilakukan pada tanggal 29 Desember 2021 berdasarkan ND-912/WPB.11/KP.02/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Undangan Rapat Tinjauan Manajeman (RTM) untuk mereview hasil upaya-upaya KPPN Tangerang keseluruhan s.d. TW IV 2021 terkait peningkatan kualitas layanan dan pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan sehingga dapat digunakan untuk penyiapan kegiatan di sisa T.A. 2021 maupun T.A. 2022 yang akan datang yang sebelumnya telah dilakukan review dan tindak lanjut melalui Dialog Kinerja Organisasi (DKO) secara Rutin. Pelaksanaan RTM tersebut juga direncanakan setelah pelaksanaan Uji Kepatuhan tahap II pada tanggal 22 s.d. 17 Desember 2021 berdasarkan ST-179/WPB.11/KP.02/2021 tanggal 17 Desember 2021. Implementasi SMM ISO 9001:2015 di KPPN Belum disematkannya checklist monitoring pemeliharaan KPPN agar menyematkan checklist sesuai dalam pedoman KEP-151/PB/2018 tentang Pelaksanaan Sistem Seksi MSKI Telah dailakukan penyematan cheklist Selesai monitoring pemeliharaan pada peralatan dan pada peralatan dan mesin (AC, Komputer, Printer, Genset) implementasi SMM ISO 9001:2015 Manajemen Mutu di KPPN mesin (AC, Komputer, Printer, Genset) b. Manajemen SDM SK yang diterbitkan sebanyak 1 SK yaitu SK Penempatan pegawai dan telah Belum ditemukan nota pertimbangan penempatan yang KPPN agar melengkapi Nota pertimbangan penempatan 1. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Subbagian SK telah dilengkapi dengan nota Selesai 1) Pola Mutasi Internal sesuai dengan KEP-143/PB/2019. Dalam penempatan pelaksana, belum menjadi dasar penempatan dan mengadministrasikan dengan baik. Negeri Sipil; Umum pertimbangan penempatan yang menjadi ditemukan nota pertimbangan penempatan yang menjadi dasar penempatan 2. Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara dasar penempatan pegawai baru Pelaksanaan Mutasi 2) Pengembangan Pegawai Berbasis Seluruh pegawai pada KPPN Tangerang telah diberi kesempatan yang sama Kompetensi untuk mendapatkan pelatihan, bimtek dan workshop sesuai kebutuhan masing- masing pegawai yang pada masa pandemic ini dilakukan secara daring dalam bentuk e-learning. 3) Penetapan Kinerja Individu Capaian target pada laporan kinerja telah disertai dengan data dukung yang terdapat 2 pegawai a.n. I Wayan Supatra dan Ahmad Yani CKP yang tidak ada nilainya agar dilengkapi dengan KMK Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Subbagian CKP a.n. I Wayan Supatra tidak ada nilainya Selesai penjelasan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan Umum karena beliau adalah Kepala Kantor yang memadai berdasarkan laporan capaian CKP dari aplikasi e-performance. yang nilai CKP nya tidak ada nilainya dan perlu diberikan merupakan pemilik peta unit organisasi. Nilai CKP beliau adalah Nilai Kinerja Organisasi Namun, terdapat 2 pegawai a.n. I Wayan Supatra dan Ahmad Yani yang nilai penjelasan. (NKO), dan sudah tertera di laporan capaian CKP dari aplikasi e-performance. Sedangkan CKP nya tidak ada nilainya dan perlu diberikan penjelasan. nilai CKP a.n. Ahmad Yani tidak ada nilainya karena terdapat kesalahan saat pengisian tanggal kontrak kinerja di aplikasi e- performance, dan telah diperbaiki (perbaikan terlampir).

4) User SPAN - Pemakaian user span telah dilaksanakan oleh pegawai yang memiliki user dan tidak disalah gunakan - Pergantian user span telah dilaksanakan sesuai aturan dengan membuat BA pergantian user span setiap ada pergantian. 5) Pengelolaan Administrasi dan Layanan SDM berupa usul kenaikan pangkat, KGB, pemberian surat ijin cuti, Layanan SDM telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan telah ditata usahakan dengan baik oleh KPPN Tangerang. 6) Penatausahaan Laporan Laporan kepegawaian telah dilaksanakan secara tepat waktu setiap bulan Kepegawaian melalui aplikasi SILAP dan dokumen laporan dalam bentuk softcopy telah ditata usahakan dengan baik oleh KPPN Tangerang c. Manajemen Keuangan 1) Penyusunan Rencana Anggaran Penyusunan rencana kegiatan tahunan telah dilaksanakan pada awal tahun anggaran dan dilakukan penyesuaian setiap ada perubahan. -Pengelolaan gaji telah dilakukan secara terpusat , dan updating data dari PMK 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran KPPN selalu dilakukan secara tepat waktu. dalam rangka pelaksanaan APBN sebagaimana telah diubah dengan PMK 178/PMK.05/2018 - Pembayaran tunjangan pegawai telah dilakukan secara benar berdasarkan 2) Pengelolaan Gaji/Tunjangan uji petik dokumen pembayaran TKPKN. Subbag Pegawai Umum 3) Penyelesaian Tagihan -Pembayaran uang makan dan lembur pegawai telah dilaksanakan sesuai ketentuan, dan dokumen pendukung pembayaran telah dilampirkan dengan 1. Pada SPM GU No. 00139A; KPPN agar melakukan koreksi SPM beserta lampiran 1. PMK Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Subbagian 1. Pada SPM GU No. 00139A; Selesai 4) Pembukuan Bendahara tertib berdasarkan uji sampling pembayaran uang makan dan uang lembur - Pembayaran honorarium tim pemilihan penyedia sesuai dengan SK Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Umum - Telah dilakukan koreksi daftar pembayaran bulan Juli-Oktober 2021 pengadaan pekerjaan konstruksi pengaspalan halaman, Pendapatan Dan Belanja Negara; honorarium sebagaimana terlampir; Pengelolaan tagihan telah dilakukan sesuai ketentuan: dokumen tagihan telah pada SK dibayar per paket namun pada daftar - Telah dilakukan revisi POK sebagaimana dilengkapi bukti yang sah; jangka waktu proses penyelesaian tagihan tidak pembayaran tercantum per bulan; 2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang terlampir. melebihi batas waktu sesuai ketentuan; dokumen SPP, SPM serta dokumen - didalam POK biaya pengelola kegiatan pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; pendukung ditata usahakan dengan rapi dan aman konstruksi tidak tercantum 2. Pada SPM 88,89,131 dibayarkan belanja modal sesuai KPPN agar melakukan koreksi SPM beserta lampiran 3. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas 2. Pada SPM 88,89,131 dibayarkan belanja Selesai KEP-37; sesuai dengan SK Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang modal sesuai KEP-37; - dibayarkan honorarium pelaksanaan kegiatan rehab Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Telah dilakukan ralat SPM sesuai Surat rumdin (spm 88), rehab toilet (spm 89) dan pengaspalan Permintaan Koreksi Data SPM/SP2D No. S- (spm 131) sedangkan dalam KEP-37 dibayarkan 1 honor 802/WPB.11/KP.02/2021 tgl. 14-12-2021 untuk 3 kegiatan tersebut; sebagaimana terlampir; - dalam daftar tim pada KEP-37, tercantumkan dibayarkan - Telah dilakukan revisi POK sebagaimana honor perbulan, namun pada uraian spm tidak terlampir. dicantumkan periode pembayarannya (bulan); - didalam POK belum tercantum - Pembukuan bendahara telah dilakukan secara tertib, antara lain saldo PMK No 190/PMK.05/2012 yang diubah terakhir dengan uang tunai dari UP tidak lebih dari Rp50 juta PMK-178/PMK.05/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Tata Cara Pembayaran APBN 5) Penatausahaan Laporan - LPJ Bendahara telah disampaikan secara tepat waktu ke KPPN Keuangan d. Tata Usaha dan Rumah Tangga Laporan Keuangan UAKPA telah disusun sesuai ketentuan dan disampaikan kepada UAPPA-W secara tepat waktu 1) Tata Usaha - Ketertiban administrasi arsip dan tata persuratan telah dilaksanakan - - PMK-262/PMK.01/2016 Organisasi dan tata kerja melalui e-office instansivertikal DJPb - Penatausahaan barang persediaan telah dilaksanakan melalui aplikasi SE-69/PB/2018 tentang pedoman teknis penghunian pendukung (SAKTI) rumah dinas di lingkungan DJPb 2) Pengadaan Barang/Jasa Pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang Keputusan Menteri Keuangan Nomor 940/KMK.09/2017 berlaku dengan melakukan pencatatan barang persediaan secara tertib pada Tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern 3) Pengelolaan Aset aplikasi SAKTI dan Pedoman Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan 4) Sarana Prasarana dan Tata Secara umum pengelolaan asset pada KPPN Tangerang telah dilakukan Ruang dengan optimal e. Kepatuhan Internal Sarana prasarana dan tata ruang pada KPPN Tangerang telah sesuai dengan - - standard pelayanan instansi vertikal DJPb 1) Sistem Pengendalian Internal Sistem Pengendalian Internal pada KPPN Tangerang telah berjalan sesuai ketentuan dengen ditetapkannya SK Tim Unit Pengendali Gratifikasi 2) LHP Aparat Pengawas Tidak terdapat aparat pengawas selama Semester I tahun 2021 pada KPPN Tangerang sehingga tidak terdapat LHP yang harus ditindaklanjuti f. Komunikasi dan Koordinasi Pimpinan 1) Komunikasi dan Koordinasi Koordinasi internal telah dilakukan baik antar seksi maupun antara Kepala Internal Kantor dengan seluruh seksi/bagian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. GKM rutin telah dilaksanakan oleh KPPN Tangerang dengan melibatkan seluruh pegawai 2) Komunikasi dan Koordinasi Komunikasi dan koordinasi eksternal secara rutin dilakukan oleh Kepala KPPN Eksternal dengan pihak eksternal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pada KPPN. Antara lain dengan seluruh satker mitra kerja, pemda, dan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan tupoksi. Komunikasi eksternal dilaksanakan melalui wa grup dengan mitra kerja 3) Kepuasan Pegawai Media informasi KPPN Tangerang telah dibuat sesuai dengan standard yang Struktur Organisasi pada website tidak update KPPN agar mengupdate struktur organisasi sesuai kondisi 1. UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Subbagian Telah dilakukan update data struktur Selesai Peningkatan Kualitas Pelayanan telah ditentukan (website). pejabat/ pegawai terkini Informasi Publik; Umum g. Publik 2. PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU organisasi pada bagan struktur organisasi dan Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; website KPPN Tangerang 3. PMK Nomor 200/PMK.01/2016 tentang Pedoman Selain itu media sosial KPPN Tangerang juga berisi update informasi yang Layanan Informasi Publik oleh PPID Kemenkeu dan dibutuhkan oleh satker maupun masyarakat luas terkait dengan tugas pokok Perangkat PPID Kemenkeu; dan fungsi KPPN. VI Inovasi dan Prestasi a. Inovasi 1) Peningkatan kualitas pelayanan Inovasi yang telah dihasilkan KPPN Tangerang pada periode sebelumnya public masih dipertahankan dan dilakukan perbaikan sesuai kebutuhan 2) Perluasan manfaat hasil inovasi Selain perluasan manfaat, KPPN Tangerang juga telah menghasilkan inovasi baru b. Prestasi 1) Mempertahankan/meningkatkan prestasi yang telah dicapai 2) Prestasi baru Pegawai teladan tingkat nasional

MATRIKS HASIL SUPERVISI PADA KPPN RANGKASBITUNG KANWIL DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI BANTEN PERIODE SEMESTER II TAHUN 2021 No Komponen Supervisi Hasil Implementasi di Lapangan Permasalahan Rekomendasi Atas Peraturan/Ketentuan Terkait PIC Tindak Lanjut Atas Permasalahan Status Subbag/Seksi Penyelesaian Permasalahan Tindak Lanjut I Efektivitas dan Akuntabilitas Peaksanaan APBN a. Mengawal evaluasi belanja negara Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran telah PMK Nomor 195/PMK.05/2018 Seksi PDMS - - tentang Monev Pelaksanaan di daerah dilaksanakan dan terdokumentasi dalam bentuk laporan Anggaran Belanja K/L. RPA. Bab III Monev Pelaks Anggaran dan Belanja K/L oleh Kemenkeu RPA KPPN Rangkasbitung telah memberikan gambaran selaku BUN penyerapan anggaran capaian output strategis , kondisi pengelolaan keuangan satker yang diukur dengan IKPA serta identifikasi permasalahan serta solusi rekomendasi tindak lanjut. b. Quality Assurance pengelolaan APBN oleh satker 1.   Pembinaan kompetensi teknis Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPPN - - PMK Nomor 154/PMK.05/2014 Seksi PDMS - - Pejabat Perbendaharaan Satker Rangkasbitung antara lain : - tentang Pelaksanaan SPAN - Sosialisasi marketplace sebagaimana telah diubah - Bimtek Capaian output dengan PMK Nomor - Monev PA dan KKP 278/PMK.05/2014; - Sosialisasi Juknis Pembayaran THR - Sosialisasi LLAT TA 2021 2.   Peningkatan kapasitas serta Peningkatan kapasitas serta kualitas pengelolaan - - 1. PMK Nomor 195/PMK.05/2018 Seksi PDMS - tentang Monev Pelaksanaan kualitas pengelolaan dan anggaran satker dilaksanakan dalam bentuk bimtek dan Anggaran Belanja K/L. 2. PER-4/PB/2021 tentang pelaksanaan anggaran oleh satker sosialisasi, yang selama masa pandemik dilaksanakan Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kualitas Pelaksanaan secara daring. Bimtek yang diselenggarakan ditujukan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga untuk peningkatan indeks kualitas pelaksanaan anggaran (IKPA). Adapun nilai IKPA KPPN Rangkasbitung untuk TW III 2021 adalah 95,03 3.   Mengawal implementasi Seluruh satker lingkup KPPN Rangkasbitung yang wajib - - PMK Nomor 195/PMK.05/2018 Seksi PDMS - - simplifikasi pelaksanaan anggaran KKP telah mengimplementasi UP KKP sesuai ketentuan. tentang Monev Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L. Satker yang tidak menerapkan KKP adalah satker yang dikecualikan sesuai dengan ND-512/PB/2019 II Pengelolaan Perbendaharaan Negara a. Menjaga likuiditas keuangan di daerah 1)     Rencana Pencairan Dana Rencana penarikan dana telah dilaksanakan dengan - - PMK-197/PMK.05/2017 Seksi PDMS -- Satker sangat baik pada KPPN Rangkasbitung, terbukti dari tentang Rencana Penarikan hasil monitoring omspan, tingkat deviasi KPPN Dana, Rencana Penerimaan Rangkasbitung dari bulan Januari s.d Oktober 2021 Dana dan Perencanaan Kas adalah 0% Penerbitan dispensasi RPD telah dilaksanakan sesuai ketentuan b. Penatausahaan Pengeluaran Negara 1)     Pengeluaran Negara Pra- Kepemilikan dan kesesuaian KIPS pin PPSPM petugas - - KEP-287/PB/2015 Standar Seksi PDMS -- Penyelesaian Tagihan satker telah sesuai ketentuan. Operasional Prosedur pada Penerbitan KIPS telah sesuai dengan permohonan dari Kantor Pelayanan satker dengan data dukung yang lengkap. Perbendaharaan Negara Pendaftaran data kontrak Keterlambatan penyampaian diatas 10 hari 1. KPPN agar terus meningkatkan 1. PMK 190/PMK.05/2012 Seksi PDMS 1. KPPN Rangkasbitung telah Selesai Berdasarkan monitoring data kontrak pada omspan kerja masih ditemui pada KPPN edukasi terhadap satker akan tentang tata cara pembayaran menerbitkan surat Nomor S- periode Juli-Oktober terdapat keterlambatan Rangkasbitung. hal ini mengindikasikan pentingnya ketepatan waktu APBN sebagaimana telah diubah 221/WPB.11/KP.03/2021 tanggal 08 penyampaian data kontrak antara diatas 10 hari kerja kurang patuhnya satker terhadap proses penyampaian data kontrak yaitu 5 dengan PMK-178/PMK.05/2018; Juli 2021 khususnya pada angka 5 sebanyak 2 data kontrak bisnis pelaksanaan penyampaian data hari kerja sejak kontrak huruf c yaitu: Satker agar memastikan kontrak ke KPPN. Selain itu ketepatan waktu ditandatangani. 2. Per 58/PB/2013 tentang ADK Kontrak disampaikan ke KPPN penyampaian data kontrak merupakan salah Pengelolaan Data Supplier dan paling lambat 5 (lima) hari kerja satu indikator penilaian IKPA. 2. KPPN dapat membuat daftar Data Kontrak Dalam Sistem setelah penandatanganan kontrak. kepatuhan satker terhadap Perbendaharaan dan Anggaran KPPN Rangkasbitung juga senantiasa penyampaian data kontrak untuk Negara menyampaikan terkait kepatuhan kemudian ditindaklanjuti dengan satker terhadap penyampaian data cara melakukan FGD sebagai kontrak pada setiap kegiatan sarana edukasi terhadap satker- sosialisasi. satker yang kurang patuh. 2. Daftar kepatuhan satker terhadap penyampaian data kontrak telah dibuat. Penolakan SPM PMK 154/PMK.05/2014 Seksi PDMS Berdasarkan monitoring OMSPAN menu penolakan tentang Pelaksanaan Sistem PMRT ,pada periode Januari-Oktober 2021 terdapat 5 penolakan secara substantif dan penolakan telah Perbendaharaan dan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 278/PMK.05/2014 2)     Penyelesaian Tagihan Penyampaian Hardcopy SPM Berdasarkan data e-SPM periode 1 Juli-10 KPPN agar terus meningkatkan SE-94/PB/2020 tentang Seksi PDMS KPPN Rangkasbitung telah Selesai Masih terdapat hardcopy SPM, yang telah menjadi Oktober, terdapat 335 hardcopy SPM yang SP2D, yang belum disampaikan ke KPPN belum disampaikan ke KPPN edukasi terhadap satker akan Mekanisme Penyampaian menerbitkan surat Nomor: S- Pelaksanaan SOP Penerbitan SP2D Gaji Induk pentingnya ketepatan waktu Hardcopy SPM pada Masa 436/WPB.11/KP.03/2021 hal Lampiran tidak sesuai dan lampiran tidak lengkap penyampaian hardcopy SPM yaitu Keadaan Darurat COVID-19 Monitoring Penyampaian Hardcopy Pelaksanaan SOP Penerbitan SP2D LS Lampiran tidak sesuai dan lampiran tidak lengkap selambatnya tanggal 20 bulan Asli SPM ke KPPN Periode s.d. Pelaksanaan SOP Penerbitan SP2D Retur berikutnya Oktober Lampiran tidak lengkap 2021. 1. SPM Gaji Induk satker 344889 No 334 tgl 1. SPM Gaji Induk dimaksud agar 1. PMK-190/PMK.05/2012 Seksi PDMS Lampiran SPM telah 19 Agustus 2021, lampiran spm (daftar dilampiri dengan daftar nominatif tentang Tata Cara Pembayaran diperbaiki/dilengkapi dan selanjutnya nominatif) tidak sesuai dengan spm dan surat penambahan supplier Dalam Rangka Pelaksanaan KPPN Rangkasbitung akan lebih teliti (tercantum No spm 332 tgl 18 Agustus 2021) yang sesuai Anggaran Pendapatan dan dalam melakukan verifikasi SPM dan Belanja Negara dokumen pendukungnya. 2. SPM Gaji Induk satker 005189 No 92, 2. Untuk selanjutnya KPPN agar 2. PER-58/PB/2013 tentang terdapat pegawai baru (ada adk bru dan skpplebih teliti dalam memeriksa SPM Pengelolaan Data Supplier dan terlampir) namun tidak dilampirkan surat dan kelengkapan berkas lampiran Data Kontrak dalam SPAN penambahan supplier SPM 1. SPM LS satker 425457 no 94 dan 95, 1. SPM dimaksud agar dilampiri 1. PMK-190/PMK.05/2012 Seksi PDMS • Lampiran SPM telah dilengkapi. Selesai pembayaran tunjangan profesi, tidak dilampiridaftar perhitungan pembayaran tentang Tata Cara Pembayaran • Terkait akun potongan SPM, KPPN Rangkasbitung telah menyampaikan dengan daftar perhitungan pembayaran dan dan daftar rekapitulasi Dalam Rangka Pelaksanaan kepada satker untuk melakukan ralat/koreksi SPM (koreksi akun), SPTJM sesuai dengan PMK- pembayaran. Anggaran Pendapatan dan dengan surat nomor S- 434/WPB.11/KP.03/2021 tanggal 15 164/PMK.05/2010 Belanja Negara Desember 2021 Hal Penyampaian Hasil Monitoring dan Evaluasi Atas 2. SPM LS satker 661410 no 117, 2. KPPN agar memberitahukan 2. PMK-164/PMK.05/2010 Pengajuan SPM. • Selanjutnya KPPN Rangkasbitung pembayaran selisih tunkin, tidak dilampiri kepada satker untuk melakukan tentang Tata Cara Pembayaran akan lebih teliti dalam melakukan verifikasi SPM dan dokumen dengan rekapitulasi daftar pembayaran selisihkoreksi/perubahan akun pada Tunjangan Profesi, Tunjangan pendukungnya. SPTJM telah diperbaiki (telah dibubuhi tunkin pegawai sesuai dengan PMK- SPM dimaksud. Guru dan Dosen, dan Tunjangan materai). 80/PMK.05/2017 Kehormatan 3. SPM LS Kontraktual satker 097577 no 92, 3. Untuk selanjutnya KPPN agar 3. PMK-80/PMK.05/2017 tentang terdapat PPN, namun dalam potongan spm lebih teliti dalam memeriksa SPM Tata Cara Pembayaran terekam dengan akun 411121 dan berkas lampiran SPM Tunjangan Kinerja Pegawai SPM Retur no 24 atas satker 416612; 1. SPM Retur dimaksud agar 1. PER-9/PB/2018 tentang Tata Seksi PDMS 1. SPTJM yang dilampirkan tidak bermaterai dilampiri denganSPTJM Cara Penyelesaian Retur SP2D 2. Surat Penambahan Data Supplier tidak bermaterai dan surat penambahan 2. PER-58/PB/2013 tentang terlampir data supplier. Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak dalam SPAN 2. Untuk selanjutnya KPPN agar lebih teliti dalam memeriksa SPM dan berkas lampiran SPM

Terdapat penyelesaian SP2D UP/ TUP/ GUP/ PTUP Terdapat 228 invoice yang diselesaikan 1. KPPN agar menyelesaikan KEP-287/PB/2015 Standar Seksi PDMS Akan menjadi perhatian kami ke Selesai dan LS non gaji lebih dari satu jam untuk ADK yang diatas 1jam (juli-8nov) diunggah pada SPAN sebelum pukul 12.00 SP2D sesuai jangka waktu yang Operasional Prosedur pada dan Seksi Bank depan dan akan meningkatkan sinergi telah ditetapkan dalam SOP Kantor Pelayanan antara Seksi PDMS dengan Seksi Perbendaharaan Negara Bank dalam menyelesaikan SP2D 2. KPPN agar meningkatkan sehingga dapat diproses sesuai sinergi dan koordinasi antara seksi jangka waktu yang telah ditetapkan PD dan seksi Bank dalam SOP. Mekanisme Penyampaian SPM melalui aplikasi eSPMPenyampaian SPM melalui aplikasi eSPM KPPN agar lebih teliti dalam 1. PER-57/PB/2010 tentang Tata Seksi PDMS Scan KIPS telah Selesai Cara Penerbitan SPM dan SP2D Lampiran/syarat tidak lengkap tidak dilampiri dengan scan KIPS memeriksa SPM dan berkas 2. SE-31/PB/2021 tentang dilampirkan/dilengkapi. Selanjutnya Mekanisme Pengiriman Dokumen contoh: SPM GUP satker 417850 nomor 61 lampiran SPM Tagihan Secara Elektronik pada KPPN Rangkasbitung akan lebih teliti Masa Keadaan Darurat COVID- 19 dalam melakukan verifikasi SPM dan dokumen pendukungnya. 3)     Penyelesaian SKPP Penyelesaian SKPP melebihi 3 (tiga) hari kerja Terdapat penyelesaian SKPP melebihi 3 hari KPPN agar menyelesaikan SKPP 1. PER-37/PB/2009 tentang Seksi PDMS Pada saat pengajuan SKPP, terdapat Selesai kekosongan pejabat KPA satker kerja, SKPP Kemenag Kab Lebak SKPP No dengan jangka waktu yang telah Petunjuk Teknis Pengalihan Kemenag Kab. Lebak dikarenakan pensiun dan penunjukan Plt. 1713/Kk.28.02.01/KU.00.1/10/2021 tanggal 7 diatur dalam SOP Pengelolaan Administrasi Belanja menunggu SK dari Eselon I sehingga SKPP kami kembalikan ke satker. Oktober 2021 sedangkan SP Pengesahan Pegawai Saat satker mengajukan kembali SKPP tersebut, tanggal SKPP tidak SKPP No.SP-274/WPB.11/KP.0302/2021 2. PER-02/PB/2018 tentang dirubah sehingga terkesan jangka waktu penyelesaian SKPP melebihi 3 tertanggal 18 Oktober 2021 Pelaksanaan Pembayaran Gaji hari kerja. Untuk selanjutnya, KPPN Menggunakan Database Gaji Rangkasbitung akan menyelesaikan SKPP sesuai SOP, dan menghimbau Terpusat kepada satker untuk memperhatikan tanggal SKPP. c. Penatausahaan Rekening dan Penerimaan Negara 1) Penerbitan Surat Penerbitan surat persetujuan, penolakan dan pembukaan- PMK No 182/PMK.05/2017 Seksi Bank tentang Pengelolaan Rekening Persetujuan/Penolakan Pembukaan rekening telah dilaksanakan dengan tertib sesuai aturan Milik Satuan Kerja PMK No 182/PMK.05/2017 Rekening dan ditata usahakan dengan rapi tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja 2) Penerbitan Daftar Saldo Daftar saldo rekening satker telah dilaksanakan sesuai - Rekening aturan dan disampaikan kepada KPPN secara tepat waktu. Laporan saldo rekening tingkat KPPN juga telah dibuat sesuai aturan dan disampaikan kepada Kanwil sebelum tanggal 15 setiap bulan. 3) Pengendalian Rekening Satker KPPN telah melakukan rekonsiliasi rekening antara PMK No 182/PMK.05/2017 satker dengan KPPN dan dokumen rekonsiliasi rekening tentang Pengelolaan Rekening telah ditatausahakan dengan rapi Milik Satuan Kerja pasal 28 ayat 2 4)     Tata kelola Konfirmasi KPPN telah melakukan penerbitan nota konfirmasi PER-5/PB/2018 tentang Petunjuk Penerimaan Negara penerimaan negara sesuai dengan ketentuan. Pelaksanaan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara 5)     Tata Kelola Retur SP2D Berdasarkan monitoring melalui OMSPAN, penata - usahaan retur pada KPPN Rangkasbitung telah - - PER-9/PB/2018 tentang Tata 6)     Monitoring Kepatuhan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Cara Penyelesaian Retur SP2D Bank/Pos Persepsi Monitoring Bank akan dilakukan pada bulan Desember d. Verifikasi Akuntansi 2021 - SE-84/PB/2017 1.      Rekonsiliasi Internal Rekonsiliasi internal telah dilakukan setiap hari. Hasil - PMK 104/PMK.05/2017 tentang Seksi VeraKI rekonsiliasi diadministrasikan dengan baik secara Pedoman Rekonsiliasi dalam berurutan per hari dalam bentuk hard copy dan softcopy rangka Penyusunan LK BUN dan K/L 2.      Rekonsiliasi Tingkat UAKPA Rekonsiliasi eksternal tingkat UAKPA dengan KPPN - KEP-287/PB/2015 tentang SOP telah dilaksanakan secara tepat waktu untuk seluruh KPPN satuan kerja lingkup KPPN Rangkasbitung PMK 104/PMK.05/2017 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam 3.      Penyusunan Laporan LKBUN KPPN Rangkasbitung telah disampaikan secara - rangka Penyusunan LK BUN dan Keuangan UAKBUN-Daerah tepat waktu dan lengkap sesuai S-6193 K/L - Saldo Kas di Satker (Bendahara Pengeluaran, Hibah) PMK 221/PMK.05/2016 tentang 4.      Penerbitan Daftar LPJ telah sesuai. Tata Cara Penyusunan dan Bendahara Satker - Analisa laporan keuangan telah dibuat sesuai ketentuan Penyampaian LKBUN PER-56/PB/2016 5.      Penerbitan Surat -tidak terdapat suspen penerimaan pada KPPN PER-56/PB/2016 tentang Pemberitahuan Atas Pelaksanaan Rangkasbitung Pedoman Analisis Laporan Penyesuaian Sisa Pagu DIPA - tidak terdapat ER yang belum terselesaikan Keuangan Berdasarkan data pada aplikasi SPRINT seluruh satker - - PER-3/PB/2014 tentang Petunjuk telah menyampaikan LPJ bendahara melalui aplikasi Teknis penatausahaan, SPRINT. pembukuan dan LPJ Satker pada periode sampai dengan Oktober 2021 pertanggungjawaban bendahara telah disampaikan secara benar dan tepat waktu, pada satker pengelola APBN sehingga tidak terdapat penerbitan SP2S. Penyampaian laporan LPJ ke Kanwil DJPb Provinsi - PER-21/PB/2014 tentang Banten telah dilakukan secara tepat waktu. Mekanisme Penyesuaian Sisa Berdasarkan pemeriksaan dokumen pada Seksi VeraKi, - Pagu DIPA atas Setoran sampai dengan bulan Oktober 2021 tidak terdapat Pengembalian Belanja pada penyesuaian sisa pagu DIPA. Pelaksanaan SPAN PMK 96/PMK.05/2017 tentang 6.      Penerbitan SKTB dan SKP4 Tidak terdapat penerbitan SKTB dan SKP4 pada periode Tata Cara Pembayaran atas semester II tahun 2021 (per Oktober 2021) Transaksi Pengembalian Penerimaan Negara III Representasi Kementerian Keuangan di daerah Kepala Kantor a. Ruang diskusi perspektif baru 1.  Inisiasi kegiatan diskusi lintas lembaga dengan Perbendaharaan tema perbendaharaan, keuangan negara perekonomian daerah) 2.  Inisiasi kegiatan diskusi lingkup internal dengan tema perbendaharaan, keuangan negara, perekonomian daerah FGD internal dilaksanakan secara rutin oleh KPPN Rangkasbitung dengan membahas tema yang berkaitan dengan isu terkini dan tugas pokok dan fungsi KPPN 3.  Karya tulis pegawai bertema perbendaharaan/keuangan negara/perekonomian daerah dalam liputan media massa. b. Penyaluran Dana Transfer ke   DAK Fisik sampai dengan Oktober 2021 mencapai Rp PMK 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah terakhir Daerah 201.719.234.312 dari pagu sebesar Rp dengan PMK 101/PMK.07/2020 341.825.510.000 PMK 64/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pengawasan   Penyaluran Dana Desa sampai dengan Oktober 2021 Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan mencapai Rp 503.759.885.200 dari pagu sebesar Rp Penyetoran Pajak yang Dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran 565.220.208.000 SKPD/Kuasa Bendahara Umum Daerah c. Peran dalam peningkatan penerimaan negara di daerah PMK nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata 1)  Pembinaan atas kepatuhan Peran KPPN Rangkasbitung dalam pembinaan Kerja Instansi Vertikal DJPb pemenuhan kewajiban perpajakan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan baru KMK-834/KMK.01/2016 tentang layanan bersama terkait oleh satker K/L dan Pemda adalah melalui kegiatan rekonsiliasi data penerimaan yang dilakukan secara berkala 2)  Monev dan sumbangan analisis Monev dan analisis potensi PNBP untuk peningkatan terkait potensi PNBP untuk penerimaan negara belum dilakukan oleh KPPN peningkatan penerimaan negara Rangkasbitung d. Penyediaan layanan bersama (co - KPPN Rangkasbitung belum memiliki layanan bersama location ) dengan instansi lain

location ) dengan instansi lain layanan bersama terkait pelaksanaan fungsi e. Peran dalam akuntabilitas Selama periode Semester II 2021 (sampai dengan perbendaharaan, kekayaan negara dan keuangan negara pelaksanaan registrasi hibah Oktober 2021) tidak terdapat pengesahan hibah dalam lainnya PMK-99/PMK.05/2017 tentang bentuk barang/jasa Administrasi IV Pengelolaan Perbendaharaan Lainnya/Special Mission -PMK 95/PMK.05/2018 tentang Seksi Bank Pembiayaan Umi a. Pengelolaan keuangan Badan KPPN Rangkasbitung tidak memiliki satker BLU Layanan Umum -PER-25/PB/2018 tentang Juknis Monev pembiayaan UMi 1)     Pembinaan dan bimbingan - KMK-467/MK.01/2014 tentang Subbag Umum t2e)k   n  iPsepnegnegsealohlaananpeknegugaunngaaann dana - Pengelolaan Kinerja di Linkungan Kemenkeu satker BLU KEP-251/PB/2015 tentang Pengelolaan Kinerja di b. Menjaga ketepatan sasaran Kredit KPPN Rangkasbitung telah melaksanakan survey Lingkungan DJPb ND-2375/PB.1/2020 tgl 5 Program lapangan setiap semester sesuai ketentuan Agustus 2020 tentang Implementasi Aplikasi Intense Survey lapangan debitur DJPb ND-66/PB/2020 tgl 8 Oktober V Tata Kelola Internal 2020 ttg Penyempurnaan Apl a. Kinerja Organisasi Intense 1)  Pengelolaan Kinerja Organisasi - Seluruh pegawai telah menandatanganikontrak Kinerja secara tepat waktu. - Laporan capaian Kinerja disampaikan tepat waktu - KPPN Rangkasbitung juga telah melakukan evaluasi capaian kinerja melalui kegiatan DKO. - IKU yang ditetapkan pada tahun 2021 telah menggunakan ND 725 dan perubahannya ND 2516 - Internalisasi pengelolaan kinerja telah dilaksanakan melalui forum DKO, GKM maupun Morning Briefing 2)  Standar Operasional Prosedur Pada saat dilaksanakan pembinaan dan supervisi, Pada tahun 2021 belum pernah dilaksanakanAgar dilaksanakan FGD masing- KEP-287/PB/2015 tentang SOP Subbag Umum, Pengujian SOP telah dilaksanakan (SOP kegiatan uji kepatuhan terhadap SOP sedang internalisasi SOP atau evaluasi mandiri masing seksi untuk memastikan KPPN VeraKI melalui Rapat Tinjauan Mutu (RTM) dilaksanakan oleh KPPN Rangkasbitung. penerapan SOP SOP masih relevan dilaksanakan, yang dilaksanakan oleh VeraKI setiap ataukah harus segera diperbaharui semester. 3)  Sistem Manajemen Mutu Penetapkan dokumen yang dibutuhkan dalam penerapan 1. Pedoman Mutu,Konteks KPPN agar melakukan revisi KEP-151/PB/2018 tentang VeraKI, Subbag telah dilakukan revisi Pedoman Selesai SMM ISO dan pengendalian atas Capaian Mutu belum Organisasi,Kebijakan Mutu tidak sesuai Pedoman Mutu,Konteks Pelaksanaan Sistem Manajemen Umum Mutu,Konteks Organisasi,Kebijakan sesuai dengan kondisi terkini, yang seharusnya Organisasi,Kebijakan Mutu sesuai Mutu di KPPN Mutu sesuai dengan kondisi terkini dilakukan revisi akibat adanya mutasi/ dengan kondisi terkini dan dan memperbaiki keslahan pergantian Kepala Kantor; memperbaiki keslahan nomenklatur pada Dokumen Induk. 2. Masih terdapat kesalahan nomenklatur nomenklatur pada Dokumen pada Dokumen Induk, tertulis seksi MSKI Induk. yang seharusnya seksi VeraKI dikarenakan KPPN Rangkasbitung adalah KPPN dengan Tipe A-2 Frekuensi pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen Pada tahun ini, rapat tinjauan Manajemen Agar RTM dapat dilaksanakan KEP-151/PB/2018 tentang Subbag Umum akan dilaksanakan pada di bulan Implementasi SMM ISO 9001:2015 di KPPN baru dilaksanakan 1 kali minimal 2 kali dalam 1 tahun Pelaksanaan Sistem Manajemen Desember 2021 Mutu di KPPN 1. Tidak ditemukannya checklist 1. KPPN agar melengkapi KEP-151/PB/2018 tentang Subbag Umum, sudah ada dan sudah disematkan Selesai pemeliharaan ruang toilet dan pengukuran checklist pemeliharaan ruang toilet Pedoman Implementasi Sistem VeraKI checklist yang dimaksud suhu ruang server bulan Februari s.d dan pengukuran suhu ruang Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Oktober, sehingga diindikasikan pada bulan server bulan Februari s.d Oktober tersebut pemeliharaan tidak dicatat secara 2. KPPN agar membuat checklist rutin; monitoring pemeliharaan pada 2. Belum disematkannya checklist monitoring peralatan dan mesin (AC, pemeliharaan pada peralatan dan mesin (AC,Komputer, Printer, Genset) Komputer, Printer, Genset) b. Manajemen SDM 1)  Pola Mutasi Internal Terdapat mutasi internal pada KPPN Rangkasbitung - KEP-143/PB/2019 pada Semester II tahun 2021 yang merupakan penempatan pegawai baru yang masuk ke KPPN dan penyesuaian pegawai sesuai kompetensi 2)  Pengembangan Pegawai -      Pengembangan pegawai dilakukan dengan - Berbasis Kompetensi memberikan kesempatan bagi Para pejabat dan pegawai melalui penugasan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran secara online (melalui e-learning). -      KPPN Rangkasbitung melaksanakan morning briefing secara berkala 3)  Penetapan Kinerja Individu Penetapan hasil kinerja individu dilakukan secara adil - KEP-241/PB/2015 tentang berdasarkan kompetensi dan nilai kinerja masing-masing Pengelolaan Kinerja di pegawai, dan menjadi dasar dalam penilaian kinerja Lingkungan DJPb tahunan. capaian kinerja telah dilengkapi dengan dokumen pendukung yang memadai 4)  User SPAN Pergantian pemegang user SPAN telah dilakukan sesuai - - PMK-154/PMK.05/2014 tentang dengan prosedur melalui OMSPAN dan telah dilengkapi Pelaksanaan SPAN dengan Berita Acara pergantian user Pada semester II 2021 KPPN Rangkasbitung melakukan 7 kali pergantian user span 5)  Pengelolaan Administrasi dan Tatacara pengajuan dan pemberian izin cuti tidak sesuai Berdasarkan hasil pengujian, terdapat cuti Penetapan cuti pegawai pada 1. PMK-93/PMK.01/2018 tentang Subbag Umum akan menjadi perhatian kami ke Selesai Selesai Layanan SDM tahunan a.n. Imam Sentosa yang aplikasi HRiS agar dapat diapprovePenegakan Disiplin kaitannya depan, dan setelah tanggal tsb dilaksanakan pada tanggal 16-17 September oleh pejabat yang berwenang dengan TKPKN di Lingkungan pengajuan cuti sudah di monitoring 2021, namun baru disetujui oleh atasan pada Kemenkeu lebih ketat. tanggal 20 September 2021 2. KMK-13/KMK.01/2017 tentang Pelaporan LHPKN pada PBNOpen tidak lengkap Berdasarkan monitoring PBNOpen, hanya Pegawai yang wajib Penyelenggaraan Negara di seluruh pejabat/pegawai yang wajib lapor LHKPN sudah mengupload di ada 1 pegawai yang sudah menyampaikan menyampaikan LHKPN namun Lingkungan Kementerian LHKPN a., Wahjudi Sugiharto. Namun belum menyampaikan LHKPN Keuangan Yang Wajib PBNopen Melaporkan Harta Kekayaan berdasarkan daftar yang disampaikan bahwa agar penyampaian LHKPN di seluruh pegawai yang bekewajiban PBNOpen. menyampaikan LHKPN telah menyampaikan LHKPN Perlu dilakukan koordinasi update penyampaian LHKPN di PBNOpen - KGB telah dibuat secara benar dan tepat waktu. Pada semester I 2021 KPPN Rangkasbitung menerbitkan 1 usulan KGB, sedangkan pada semester II tidak terdapat pegawai yang berhak atas kenaikan KGB - usulan cuti dan penerbitan surat ijin cuti telah dilakukan melalui HRIS. - Dosir pegawai telah disusun dengan rapi. 6)  Penatausahaan Laporan Laporan kehadiran pegawai atau format LB.2 juga telah PMK-93/PMK.01/2018 tentang Subbag Umum Penegakan Disiplin kaitannya Kepegawaian ditatausahakan dan didokumentasikan dengan tertib . dengan TKPKN di Lingkungan Kemenkeu penyampaian laporan melalui SILAP telah dilakukan secara tepat waktu setiap bulan. c. Manajemen Keuangan 1)     Penyusunan Rencana Penyusunan rencana anggaran dalam bentuk rencana Anggaran kegiatan tahunan telah dilaksanakan pada awal tahun anggaran dan dilakukan updating setiap ada perubahan 2)    Pengelolaan Gaji/Tunjangan Pengelolaan gaji/ tunjangan pegawai baik berupa PMK 190/PMK.05/2012 tentang Subbag Umum Tata Cara Pembayaran dalam Pegawai pembayaran gaji, tunjangan, uang makan dan uang rangka pelaksanaan APBN sebagaimana telah diubah lembur telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan PMK 178/PMK.05/2018

3)     Penyelesaian Tagihan Terdapat penyelesaian tagihan yang tidak sesuai 1. SPM No 149: 1. Dokumen yang belum lengkap 1. PMK 190/PMK.05/2012 Subbag Umum - telah dilakukan pada DRPP nomor Selesai ketentuan - pada daftar rincian permintaan agar dilengkapi dan untuk tentang Tata Cara Pembayaran 18 menjadi PT POS pembayaran, bukti pengeluaran no 18, selanjutnya, jenis belanja agar dalam rangka pelaksanaan APBN tercantum biaya keperluan perkantoran digunakan sesuai dengan sebagaimana telah diubah - telah dilengkapi berupa pembelian materai dengan peruntukan masing-masing akun. dengan PMK 178/PMK.05/2018 penerima SPBU -telah dilakukan pengembalian - perjalanan dinas tidak dilengkapi form 2. Atas pembayaran transport lokal2. PER-22/PB/2013 tentang sejumlah 150.000 sesuai dengan kehadiran dan form data pengeluaran riil yang telah terlanjur dibayar agar Ketentuan Lebih Lanjut Nomor Kode Billing 820211216626842 sesuai per-22/PB/2013 disetorkan ke rekening Kas Pelaksanaan Perjalanan Dinas - sesuai ST-73/WPB.11/KP.03/2021, Negara sesuai aturan yang berlakuDalam Negeri Bagi Pejabat -telah dilakukan perbaikan kuitansi terdapat sopir (menggunakan kendaraan Negara, Pegawai Negeri, dan dimaksud dinas), namun masih dimintakan transport Pegawai Tidak Tetap lokal (SPB no 466,467) -SPB 472 dan 473, dimintakan pembayaran sebesar 240.000, namun pada kuitansi tertulis sebesar (kosong) rupiah, dan terbilang tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah 2. SPM No 174 ; 1. SPM dimaksud agar dilengkapi - telah dilakukan perbaikan kuitansi Selesai - SPB 516,517,518 dimintakan dengan kuitansi yang sesuai atas SPBy 516, 517, 518 pembayaran sebesar 296.000, pada kuitansi tertulis sebesar 296 ribu rupiah, 2. SPD seharusnya jabatan PPK - telah dilakukan perbaikan atas SPD dan terbilang tiga ratus tujuh puluh ribu diganti menjadi KPA, jika PPK yg dimaksud rupiah berhalangan - Pada SPD, PPK tertulis \"Wahjudi telah dilakukan perbaikan di lampiran Selesai Sugiharto\" seharusnya \"Obrien Kurnia\" SPM dimaksud agar dilengkapi Surat Perintah Bayar dengan dengan kuitansi yang sesuai atau peruntukan pembelian MAP 3. SPM No. 176 akun yang digunakan disesuaikan - pembayaran konsumsi peserta satker dengan kuitansi yang ada. namun dalam kuitansi berupa pembelian Untuk selanjutnya jenis belanja MAP sebannyak 500 agar digunakan sesuai dengan peruntukan masing-masing akun. 4. SPM No 169 Jenis belanja agar digunakan -telah dilakukan perubahan lampiran Selesai SPBy 512 menjadi keperluan sehari- - dalam lampiran SPB 512 tercantum akun sesuai dengan peruntukan masing- hari perkantoran sejumlah 945.500 kertas berharga/meterai Rp 627.230, masing akun. -telah dilakukan pengembalian 40.000 atas kelebihan pembayaran biaya namun dalam kuitansi berupa pembelian Atas pembayaran berobat yang konsultasi dokter sesuai dengan Nomor Kode Billing 820211216629000 perabotan telah terlanjur dibayar agar - SPB 513, terdapat biaya berobat namun diselesaikan sesuai aturan yang dibebankan ke DIPA berlaku tercantum pembelian obat, namun dalam kuitansi berupa biaya berobat catatan: -akan menjadi perhatian kami ke - uraian ST no 73, kata \"konsultasi depan pelaksanaan anggaran\" bisa diganti dengan \"pembinaan pelaksanaan anggaran\" -telah dilakukan perbaikan pada - SPB no461, terdapat belanja setrika referensi wajib bayar di Aplikasi - pada memo perintah bayar, perhatikan SAKTI perekaman lokasi provinsi, banyak memo terekam lokasi prov. Maluku Utara (466,472,483,516,531dll) 4)    Pembukuan Bendahara Pembukuan bendahara telah dilaksanakan dengan tertib.- - -        PER-3/PB/2014 Berdasarkan pengecekan saldo uang tunai dari UP tidak -        PMK-162/PMK.05/2013 lebih dari Rp50 juta setiap hari, dan penyampaian LPJ tentang kedudukan dan Bendahara ke KPPN selalu dilaksanakan secara tepat tanggung jawab bendahara waktu pada satker pengelola APBN sebagaimana diubah dengan 5)     Penatausahaan Laporan Laporan Keuangan UAKPA telah disusun sesuai - PMK-230/PMK.05/2016 Keuangan ketentuan dan disampaikan kepada UAPPA-W secara - PMK 104/PMK.05/2017 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam tepat waktu rangka penyusunan LKBUN dan K/L d. Tata Usaha dan Rumah Tangga PMK-262/PMK.01/2016 Organisasi dan tata kerja 1)     Tata Usaha -         Ketertiban administrasi arsip dan tata persuratan instansivertikal DJPb 2)     Pengadaan Barang/Jasa telah dilaksanakan melalui e-office PMK 190/PMK.05/2012 tentang -         Penatausahaan barang persediaan telah Tata Cara Pembayaran dalam dilaksanakan melalui aplikasi pendukung rangka pelaksanaan APBN Proses pengadaan barang dan jasa secara umum telah sebagaimana telah diubah dilaksanakan sesuai ketentuan. dengan PMK 178/PMK.05/2018 3)     Pengelolaan Aset Pengelolaan aset telah dilakukan sesuai ketentuan, - - antara lain meliputi pemeliharaan BMN, penghapusan barang, pelaporan BMN, pemeliharaan dan status - kelayakan rumah dinas/rumah jabatan - Keputusan Menteri Keuangan 4)     Sarana Prasarana dan Tata Sarana prasarana dan tata ruang pada KPPN - Nomor 940/KMK.09/2017 Tentang Kerangka Kerja Ruang Rangkasbitung telah sesuai dengan standard pelayanan Penerapan Pengendalian Intern dan Pedoman Pemantauan instansi vertikal DJPb Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian e. Kepatuhan Internal Keuangan 1)     Sistem Pengendalian InternalKPPN telah menjalankan pengendalian internal, antara - KEP-650/PB/2018 tentang lain dengan melaksanakan kegiatan pemantauan standar pelayanan di KPPN pengendalian internal secara berkala Kepala Kantor 2)     LHP Aparat Pengawas Tidak terdapat LHP aparat pengawas selama tahun 2020 pada KPPN Rangkasbitung sehingga tidak terdapat LHP yang harus ditindaklanjuti f. Komunikasi dan Koordinasi Pimpinan 1)     Komunikasi dan Koordinasi Komunikasi internal telah dilaksanakan oleh KPPN yang Internal dilakukan antar seksi dan bagian untuk menjalin sinergi dan mengatasi permasalahan yang muncul. 2)     Komunikasi dan Koordinasi Selain dilakukan melalui rapat, koordinasi juga dilakukan Eksternal melalui WA grup Komunikasi dan koordinasi eksternal secara rutin 3)     Kepuasan Pegawai dilakukan oleh Kepala KPPN dengan pihak eksternal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pada KPPN. Antara lain dengan seluruh satker mitra kerja, pemda, dan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan tupoksi g. Peningkatan Kualitas Pelayanan Konten media sosial KPPN Rangkasbitung baik berupa - Publik website, instagram maupun facebook telah sesuai dengan standar dan menggambarkan keterbukaan V Inovasi dan Prestasi infromasi publik. Media sosial KPPN Rangkasbitung berisi pengumuman-pengumuman penting untuk stakeholder, dan informasi yang bersifat umum untuk diketahui masyarakat. a. Inovasi 1)     Peningkatan kualitas KPPN telah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik pelayanan publik yang dibuktikan dengan hasil survey IKM selalu diatas target 4,53 yaitu 4,77 KPPN telah secara konsisten memanfaatkan inovasi yang dihasilkannya untuk peningkatan layanan

2)     Perluasan manfaat hasil KPPN Rangkasbitung masih menggunakan inovasi yang KMK-362/KMK.01/2019 tentang Kepala Kantor inovasi dihasilkan pada periode sebelumnya dan melakukan pedoman penilaian inovasi perluasan manfaat atas inovasi sebelumnya b. Prestasi 1)   Mempertahankan/meningkatkan prestasi yang telah dicapai 2)  Prestasi baru

LAMPIRAN III – REKAPITULASI PENILAIAN KINERJA REKAPITULASI PENILAIAN KINERJA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA LINGKUP KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROVINSI BANTEN SEMESTER II 2021 Berdasarkan hasil pembinaan dan supervisi KPPN Semester II Tahun 2021 yang telah dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, dengan ini disampaikan Rekapitulasi Penilaian Kinerja KPPN sebagai berikut: A. KPPN SERANG

B. KPPN TANGERANG C. KPPN RANGKASBITUNG

LAMPIRAN IV - PENILAIAN KINERJA 1. KERTAS KERJA PENILAIAN EFEKTIVITAS DAN AKUNTABILITAS PELAKSANAAN APBN No Materi Kriteria Penilaian KPPN SERANG KPPN TANGERANG KPPN RANGKASBITUNG Evaluasi Belanja Negara di Daerah oleh KPPN Nilai Nilai Nilai Laporan RPA tingkat KPPN menggambarkan: 10 a Ada/dilakukan dengan deskripsi/dokumentasi 10 10 5 1 Kesiapan implementasi rencana kegiatan satker dari yang lengkap 10 sisi keuangan dan non- keuangan 10 5 b Ada/dilakukan namun tidak didukung dengan 5 5 10 10 2 Perkembangan penyerapan anggaran tingkat satker deskripsi/dokumentasi lengkap 5 10 per kegiatan dan jenis belanja 10 10 10 c Tidak ada/tidak dilakukan 0 10 3 Tingkat capaian output satker 10 10 5 a Ada/dilakukan dengan deskripsi/dokumentasi 10 10 10 10 4 Kondisi pengelolaan keuangan belanja satker yang yang lengkap 10 10 diukur dengan IKPA 10 b Ada/dilakukan namun tidak didukung dengan 5 0 5 Identifikasi masalah pelaksanaan anggaran di satker deskripsi/dokumentasi lengkap 10 0 10 10 6 Solusi,rekomendasi dan tindak lanjut terkait masalah c Tidak ada/tidak dilakukan 0 10 pelaksanaan anggaran di satker 5 a Ada/dilakukan dengan deskripsi/dokumentasi 10 10 7 KPPN memiliki contact person unit/lembaga penyedia yang lengkap 80 data terkait penyusunan RPA, SR, KFR 11 Ada/dilakukan namun tidak didukung dengan 5 Quality Assurance Pengelolaan APBN oleh Satker b deskripsi/dokumentasi lengkap 8 Laporan bulanan TMR KPPN dalam 1 semester c Tidak ada/tidak dilakukan 0 9 Publikasi kegiatan pelatihan/ bimtek/ sosialisasi/ workshop kepada Bendahara di dalam akun Social Ada/dilakukan dengan deskripsi/dokumentasi 10 media/website resmi KPPN selama 1 tahun terakhir a yang lengkap 10 Rencana Kerja dan Evaluasi dari Tim Pemantau dan b Ada/dilakukan namun tidak didukung dengan 5 Evaluasi IKPA tingkat KPPN, untuk semester deskripsi/dokumentasi lengkap sebelumnya c Tidak ada/tidak dilakukan 0 11 Pelaksanaan simplifikasi pelaksanaan anggaran (prinsip cashless ) a Ada/dilakukan dengan deskripsi/dokumentasi 10 yang lengkap b Ada/dilakukan namun tidak didukung dengan 5 deskripsi/dokumentasi lengkap c Tidak ada/tidak dilakukan 0 a Ada/dilakukan dengan deskripsi/dokumentasi 10 yang lengkap b Ada/dilakukan namun tidak didukung dengan 5 deskripsi/dokumentasi lengkap c Tidak ada/tidak dilakukan 0 Daftar contact person lengkap sesuai kondisi 10 a wilayah kerja KPPN b Daftar contact person tidak lengkap 0 a Ada/rutin dikirimkan ke kanwil 10 dengan deskripsi/dokumentasi yang lengkap b Ada/dikirimkan ke kanwil namun tidak 5 didukung dengan deskripsi/dokumentasi 0 c tidak ada/tidak disusun Ada publikasi dengan 10 a deskripsi/dokumentasi/caption yang lengkap Ada publikasi namun tidak didukung dengan 5 b deskripsi/ dokumentasi/ caption lengkap c tidak ada/tidak dilakukan publikasi 0 a Dilakukan dan didukung dokumentasi yang 10 baik/jelas b dilakukan namun tidak didukung dokumentasi 5 yang baik/jelas c tidak dilakukan 0 a Trend realisasi pengguna KKP oleh 10 satker,tetap Atau meningkat b Trend realisasi pengguna KKP oleh satker 0 menurun Jumlah Nilai 90 100 Jumlah Komponen Yang Memnuhi Kondisi KPPN 11 10

2. KERTAS KERJA PENILAIAN PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA No Materi Kriteria Penilaian KPPN SERANG KPPN TANGERANG KPPN RANGKASBITUNG Menjaga Likuiditas Keuangan di Daerah Nilai Nilai Nilai 10 10 1 Akurasi RPD harian satker Berdasarkan tingkat deviasi RPD dari aplikasi OMSPAN pada 10 modul Renkas, apabila : 10 10 Penatausahaan Pengeluaran Negara 2 Penatausahaan Pengeluaran Negara a nilai deviasi antara 0 s.d. 1,99% 10 10 10 10 10 3 Prosedur penerbitan SP2D (prosedur b nilai deviasi antara 2% s.d. 5% 5 10 minimal yang diuji, terlampir) 10 c nilai deviasi lebih dari 5% 0 a tidak ditemukan penolakan substansif 10 10 5 10 b ditemukan penolakan substansif sampai dengan 2% 0 c ditemukan penolakan substansif lebih 2% 10 Berdasarkan 10 (sepuluh) uji sampling pelaksanaan SOP 5 penerbitan SP2D, apabila: a tidak ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan SP2D ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan b SP2D maksimal 1 langkah prosedur (harus ada pertimbangan KPPN kenapa ketidaksesuaian itu terjadi) c ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan 0 SP2D lebih dari 1 langkah prosedur 4 Akurasi penyaluran dana SP2D Berdasarkan aplikasi OMSPAN pada Modul Bank Menu Monitoring SP2D – Bank dan Monitoring SP2D – Retur, dihitung hasil nilai dari formula: (Σpenerima SP2D – jumlah Penerima SP2D yang diretur) / Σpenerima SP2D Setiap bulan dalam 1 semester, apabila: 5 Tingkat ketepatan waktu penyampaian a terdapat trend penurunan hingga angka 0 10 10 10 data kontrak non multiyears pada Menu b terdapat trend tetap/fluktuatif 5 10 10 Monitoring Kontrak (Modul Komitmen OM c terjadi trend peningkatan 0 SPAN) a tepat waktu s.d. 5 hari kerja sejak tanggal kontrak 10 10 10 b terlambat antara 5-9 hari kerja sejak tanggal kontrak 5 10 10 c terlambat lebih dari 10 hari kerja sejak tanggal kontrak 0 Penatausahaan Rekening dan Penerimaan Negara 6 Tingkat ketepatan waktu updating data a update dilakukan sesuai tanggal surat pembeitahuan 10 perubahan rekening di aplikasi SPRINT dari satker 5 oleh KPPN b Update dilakukan 1-4 hari sejak tanggal surat pemberitahuan dari satker c Update dilakukan lebih dari 5 hari sejak tanggal surat 0 pemberitahuan dari satker 10 5 7 Ketepatan waktu penyampaian rekapitulasi a Penyampaian daftar saldo rekening ke kanwil selalu daftar saldo rekening maksimal tanggal15 Terdapat keterlambatan penyampaian daftar saldo b rekening ke kanwil (melewati tanggal 15) sebanyak 1 hingga 2 kali dalam satu semester penyampaian Daftar saldo rekening ke kanwil c melewati tanggal 15 hingga lebih dari 3 kali dalam satu 0 semester 8 Tindak lanjut atas kesalahan data Berdasarkan monitoring modul penerimaan pada penerimaan negara yang tercatat pada OMSPAN,diperoleh informasi kesalahan data (a.l. salah Modul penerimaan OMSPAN satker/akun,salah nominal,salah potong).melakukan konfirmasi kepada KPPN terkait tindak lanjut atas kesalahan data tersebut. apabila ada tindak lanjut atas kesalahan data (misal 10 10 10 10 a surat pemberitahuan ke satker),dan ada dokumen 5 10 10 pembuktian/pendukung yang jelas 10 10 10 b apabila ada tindak lanjut,namun tidak ditemukan 5 dokumen pembuktian/pendukung c tidak ada keterangan dari KPPN yang mampu 0 menunjukkan upaya perbaikan 9 Tingkat penyelesaian retur SP2D Berdasarkan data aplikasi OMSPAN pada modul bank – 10 Kepatuhan Bank Persepsi Monitoring Retur SP2D,dilakukan penghitungan formula sbb: Σretur diproses lebih dari 1 bulan x 100% / Σrekening retur SP2D apabila dari hasil penghitungan tersebut : a menghasilkan angka kurang dari/sama dengan 3% 10 b menghasilkan angka antara 3% s.d. 5% 5 c menghasilkan angka lebih dari 5% 0 a KPPN melakukan uji petik kepatuhan Bank persepsi 10 dalam satu semester terakhir,dan terdapat BA uji petik

KPPN melakukan uji petik kepatuhan Bank persepsi 5 b dalam satu semester terakhir, namun tidak terdapat 0 BA uji petik c KPPN tidak melakukan uji petik kepatuhan Bank persepsi Verifikasi dan Akuntansi Berdasarkan sampling dokumen rekonsiliasi selama 30 hari 11 Pelaksanaan rekonsiliasi internal kerja berurutan Rekonsiliasi internal dilakukan setiap hari dan 10 10 10 10 a rekapitulasi mingguan dilakukan serta seluruhnya 5 10 10 10 teradministrasi dengan baik 10 10 10 10 10 Rekonsiliasi internal dilakukan setiap hari dan 10 10 5 b rekapitulasi mingguan dilakukan,namun tidak 145 150 10 15 15 145 teradministrasi dengan baik 15 Rekonsiliasi internal tidak dilakukan setiap hari, dan 0 c rekapitulasi mingguan tidak teradministrasi dengan baik 12 Pelaksanaan rekonsiliasi UAKPA Berdasarkan sampling pelaksanaan rekonsiliasi UAKPA 1 bulan a pelaksanaan rekonsiliasi tepat waktu 10 b pelaksanaan rekonsiliasi melewati tanggal 14 0 13 Tindak lanjut pengenaan sanksi kepada Trend data jumlah pengenaan sanksi kepada satker satker a menurun atau tidak ada satker yang mendapat sanksi 10 dalam satu semester b Trend data jumlah pengenaan sanksi kepada satker 0 tetap atau meningkat dalam satu semester Bila terdapat Pengenaan SP2S a terdapat dokumentasi pembinaan ke satker ybs pasca 10 tanggal SP2S b tidak terdapat pembinaan ke satker ybs pasca tanggal 0 SP2S 14 Nilai kualitas Laporan keuangan UAKBUN a Nilai LK UAKBUN Daerah lebih dari/sama dengan 93 10 Daerah b Nilai LK UAKBUN Daerah antara 85-92 5 c Nilai LK UAKBUN Daerah dibawah/sama dengan 85 0 JUMLAH NILAI Jumlah Komponen Yang Memnuhi Kondisi KPPN

3. KERTAS KERJA PENILAIAN REPRESENTASI KEMENTERIAN KEUANGAN DI DAERAH No Materi Kriteria Penilaian KPPN SERANG KPPN TANGERANG KPPN RANGKASBITUNG Nilai Nilai Nilai 10 Ruang Diskusi Perspektif Baru Perbendaharaan 5 10 1 Inisiasi kegiatan diskusi lintas lembaga KPPN melaksanakan FGD/sharing session/ seminar tema 0 5 5 dengan tema perbendaharaan, a perbendaharaan,keuangan negara,perekonomian daerah,dengan melibatkan 10 keuangan negara, perekonomian daerah sedikitnya 3 lembaga/instansi pemerintah minimal 1 kali dalam semester 10 10 10 10 bersangkutan dan didokumentasikan 5 5 KPPN menjalin komunikasi/diskusi tema perbendaharaan,keuangan 5 5 5 b negara,perekonomian daerah,kepada sedikitnya 1 lembaga/instansi pemerintah 0 0 minimal 1 kali dalam semester bersangkutan dan didokumentasikan 0 10 10 50 KPPN tidak melaksanakan FGD/sharing session/ seminar tema 0 60 9 c perbendaharaan,keuangan negara,perekonomian daerah dalam semester 10 9 bersangkutan 2 Inisiasi kegiatan diskusi lingkup internal KPPN melaksanakan FGD/sharing session/ seminar tema dengan tema perbendaharaan, a perbendaharaan,keuangan negara,perekonomian daerah,dengan melibatkan 5 keuangan negara, perekonomian daerah seluruh pegawai KPPN minimal 1 kali dalam semester bersangkutan dan didokumentasikan KPPN tidak melaksanakan FGD/sharing session lingkup internal bertema 0 b perbendaharaan,keuangan negara,perekonomian daerah dalam semester 10 bersangkutan 5 0 3 Karya tulis pegawai bertema a Karya tulis pegawai bertema perbendaharaan/keuangan negara/perekonomian perbendaharaan/keuangan daerah dimuat di media massa yang mudah diakses di lingkup nasional negara/perekonomian daerah di dalam liputan media massa b Karya tulis pegawai bertema perbendaharaan/keuangan negara/perekonomian daerah dimuat di media massa yang hanya diakses di lingkup regional Peny*a)luSruabnstDaannsiakTarryaanstufelisr kteetaDpaheararuhs c tidak terdapat karya tulis pegawai bertema perbendaharaan/keuangan 0 negara/perekonomian daerah * 4 Penyaluran DAK Fisik dan dana Desa membandingkan data realisasi DAK Fisik dan dana desa pada OMSPAN, dengan ketentuan di setiap tahapan. a apabila % realisasi sesuai ketentuan,dengan deviasi s.d. 10 % 10 10 b Apabila % realisasi mendekati ketentuan,dengan deviasi 10% s.d. 20% 5 c apabila deviasi realisasi dengan ketentuan lebih dari 20%, 0 10 5 Penyampaian laporan DAK Fisik dan a penyaluran dan realisasi DAK fisik/Dana Desa secara tepat waktu sesuai instruksi 5 10 Dana Desa terbaru dari kantor pusat dalam 1 (satu) semester b KPPN terlambat menyampaikan laporan bulanan penyaluran dan realisasi DAK Fisik/dana desa dari KPPN dalam 1 (satu) semester maksimal 1 kali c KPPN terlambat menyampaikan laporan bulanan penyaluran dan realisasi DAK 0 Fisik/Dana desa dari KPPN dalam 1 (satu) semester lebih dari 1 kali Peran dalam Peningkatan Penerimaan Negara di Daerah 6 Fasilitas/inisiasi kegiatan pembinaan a KPPN menginisiasi kegiatan Sharing Session kepatuhan perpajakan dengan satker 10 10 kepatuhan pajak kepada bendahara (dapat melibatkan instansi pajak), dan didokumentasikan dengan yang jelas satker b KPPN menyertakan tema kepatuhan perpajakan dalam sharing session 5 7 Kajian/analisis potensi PNBP di daerah pelaksanaan anggaran dengan satker, dan terdapat dokumentasi yang jelas c Tidak terdapat kegiatan sharing session kepatuhan perpajakan dengan satker atau 0 tidak ada dokumentasi tentang kegiatan tersebut a KPPN menyusun kajian/analisi terkait potensi PNBP di regionalnya dalam semester 10 berkenaan b KPPN mampu memetakan potensi PNBP di regionalnya namun tidak menyusun 5 kajian/analisis tertulis c KPPN tidak memetakan dan tidak melakukan kajian/analisis terkait potensi PNBP di 0 0 regionalnya dalam semester berkenaan Penyediaan Layanan Bersama (co-location) 8 Fasilitasi layanan bersama untuk produk a Terdapat layanan co-location yang berjalan aktif serta terdapat publikasi tentang 10 layanan sesama unit kerja Kementerian co-location di akun media sosial/website/banner/leaflet KPPN 5 0 keuangan/unit pemerintah lainnya. Terdapat layanan co-location namun tidak berjalan optimal (misal,tidak ada jadwal *) Objek tugas ini tergantung kondisi KPPN,Jika b pasti), walaupun terdapat publikasi di akun media sosial/website/banner/leaflet di KPPN ybs tidak memungkinkan diterapkan co- KPPN location maka subkomponen ini dianggap N/A c Tidak ada layanan dan publikasi tentang co-location di akun media 0 (dikeluarkan dari perhitungan rata-rata) sosial/website/banner/ leaflet KPPN Peran dalam akuntabilitas pelaksanaan registrasi hibah 9 Jumlah temuan/ketidaksesuaian Berdasarkan 3 (tiga) uji sampling pelaksanaan SOP penerbitan MPHL-BJS, apabila : prosedur pelaksanaan SOP penerbitan a tidak ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan MPHL-BJS 10 10 MPHL-BJS b ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan MPHL-BJS s.d. 5 prosedur 5 50 *)Objek tugas ini tergantung kondisi KPPN,jika di 0 KPPN ybs tidak menerbitkan MPHL-BJS maka c ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan MPHL-BJS lebih dari subkomponen ini dianggap N/A (dikeluarkan dari langkah prosedur perhitungan rata-rata) JUMLAH NILAI Jumlah Komponen Yang Memnuhi Kondisi KPPN 9

4. KERTAS KERJA PENILAIAN PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN LAINNYA/SPECIAL MISSION No Materi Kriteria Penilaian KPPN SERANG KPPN TANGERANG KPPN RANGKASBITUNG Nilai Nilai Nilai Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum 1 Peningkatan kapasitas SDM satker Kanwil melakukan sosialisasi dan tanya jawab, paling sedikit tentang Frequently Asked BLU/BLUD di wilayah kerja KPPN Questions pengelolaan keuangan BLU, kepada KPPN dalam semester berkenaan, dan mendokumentasikan pembinaan tersebut ke dalam form hasil pembinaan (dalam bentuk *) Objek tugas ini tergantung kondisi KPPN,jika di konsultasi/fasilitasi). KPPN ybs tidak memiliki satker BLU maka subkomponen ini dianggap N/A (dikeluarkan dari *) Form hasil Pembinaan (konsultasi/fasilitasi) akan menjadi bahan penilaian kantor pusat perhitungan rata-rata) 2 Pengesahan penggunaan dana satker Berdasarkan 3 (tiga) uji sampling pelaksanaan SOP penerbitan SP2B, apabila: BLU a tidak ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan SP2B 10 10 10 5 *) Objek tugas ini tergantung kondisi KPPN, jika b ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan SP2B s.d 5 prosedur 0 10 10 di KPPN ybs tidak memiliki satker BLU maka 10 10 subkomponen ini dianggap N/A (dikeluarkan dari c ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan SP2B lebih dari 5 langkah 10 10 10 0 prosedur 0 40 40 10 perhitungan rata-rata) 10 4 4 0 10 Penyaluran Dana Transfer ke Daerah 10 0 10 3 Legalitas operator Sistem informasi a KPPN telah menetapkan SK pengguna Sistem informasi Monitoring dan evaluasi 30 Monitoring dan Evaluasi penyaluran dan (untuk penyaluran dan pembiayaan UMi) 4 pembiayaan b KPPN belum menetapkan SK pengguna Sistem informasi Monitoring dan evaluasi (untuk penyaluran dan pembiayaan UMi), 4 Ketepatan data debitur UMi a Hasil re-check atas sampling 5 (lima) data telah sesuai dan lengkap antara dokumen penyalur dengan data dalam SIKP-UMi b Hasil re-check atas sampling 5 (lima) data ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen penyalur dengan data dalam SIKP-UMi 5 Ketepatan waktu pelaporan Monitorng a KPPN menyampaikan Laporan Monitoring dan evaluasi penyaluran pembiayaan dan evaluasi ultra mikro paling lambat 10 hari kerja stelah semester berakhir b KPPN menyampaikan Laporan Monitoring dan evaluasi penyaluran pembiayaan ultra mikro melebihi 10 hari kerja stelah semester berakhir JUMLAH NILAI Jumlah Komponen Yang Memnuhi Kondisi KPPN

5. KERTAS KERJA PENILAIAN TATA KELOLA INTERNAL No Materi Kriteria Penilaian KPPN SERANG KPPN TANGERANG KPPN RANGKASBITUNG Nilai Nilai Nilai 10 10 1. Kinerja Organisasi 10 10 10 10 1 Perhitungan NKO a KPPN telah melakukan perhitungan NKO dengan tepat 10 10 10 10 b Terdapat kesalahan KPPN dalam perhitungan NKO 0 10 10 2 Penandatanganan Kontrak Kinerja a Seluruh pegawai KPPN telah menandatangani kontrak kinerja tepat waktu 10 10 10 10 b Ditemukan keterlambatan penandatanganan kontrak 0 5 3 Penyampaian Laporan capaian kinerja a KPPN menyampaikan laporan capaian kinerja internal secara Triwulanan secara 10 10 5 tepat waktu 5 5 b Terdapat keterlambatan dalam penyampaian laporan capaian kinerja triwulanan 0 0 10 4 Evaluasi capaian kinerja internal a KPPN telah telah melakukan evaluasi capaian kinerja internal secara bulanan dan 10 10 10 menyusun dokumentasi/laporan 10 b KPPN tidak secara rutin melakukan evaluasi capaian kinerja internal bulanan atau 5 10 melakukan namun tidak ditemukan dokumentasi/laporan hasil evaluasi 10 c KPPN tidak melakukan evaluasi capaian kinerja internal 0 5 Kepatuhan terhadap standar operasional Berdasarkan uji sampling pelaksanaan 3 SOP (selain penerbitan SP2D) di masing-masing prosedur (SOP) seksi apabila : a tidak ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP 10 10 b ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP maksimal 1 langkah prosedur (harus 5 ada pertimbangan KPPN kenapa ketidaksesuaian itu terjadi) c ditemukan ketidaksesuaian prosedur SOP penerbitan SP2D lebih dari 1 langkah 0 prosedur *) SOP yang tidak dapat dijalankan prosedurnya karena pertimbangan yuridis (perubahan 6 Pemahaman pegawai akan prosedur Breegrudlaassri)k,amneinntjeardviiecwatasteacnarkaanrawnilduonmtukkedpialadpaoprkeagnawkeaikdainttioarppsueskasti,,daapnabdiilkae: luarkan dari uji SOP a Seluruh pegawai (yang menjadi sampel) paham akan prosedur SOP di seksinya 10 10 Ditemukan pegawai (yang menjadi sampel) tidak paham akan prosedur SOP di 5 b seksinya atau seluruh pegawai sampel hanya memahami sebagian prosedur SOP 0 di seksinya 10 c Seluruh pegawai (yang menjadi sampel) tidak memahami langkah prosedur SOP 5 di seksinya 0 7 Internalisasi dan/atau evaluasi mandiri a KPPN pada semester berkenaan,telah melaksanakan internalisasi dan/atau 10 10 penerapan SOP oleh KPPN evaluasi mandiri atas penerapan SOP dan didokumentasikan 5 0 5 8 Penyusunan Dokumen induk sistem KPPN pada semester berkenaan,telah melaksanakan internalisasi dan/atau 10 5 Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 b evaluasi mandiri atas penerapan SOP namun tidak ditemukan dokumentasi yang 5 5 0 10 9 Update catatan mutu/arsip jelas 10 5 10 Pelaksanaan rapat tinjauan manajemen c KPPN pada semester berkenaan, tidak melaksanakan internalisasi dan/atau 0 0 evaluasi mandiri atas penerapan SOP 5 2. Manajemen SDM 10 10 1 Pengembangan kompetensi pegawai a KPPN telah menyusun dokumen induk (Pedoman Mutu,Konteks Organisasi,Kebijakan Mutu) sesuai dengan ketentuan dan kondisi terkini 5 10 b KPPN menyusun Dokumen Induk namun terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan dan/atau dengan kondisi terkini c Tidak ditemukan dokumentasi atas Dokumen Induk di KPPN a Seluruh Catatan Mutu dan ceklist monitoring kantor ter-update dengan kondisi terkini b > 75% Catatan Mutu dan Ceklist kantor ter-update dengan kondisi terkini c < 75% Catatan Mutu dan Ceklist kantor yang ter-update a KPPN dapat melaksanakan RTM setiap semester b KPPN melaksanakan RTM setahun sekali c KPPN tidak melaksanakan RTM a KPPN telah melakukan mutasi internal sesuai kompetensi pegawai b KPPN telah melakukan mutasi internal tidak sesuai dengan kompetensi pegawai 0 2 Pengembangan kompetensi pegawai a Pengembangan kompetensi pegawai (capacity building/transfer knowledge) 10 10 10 dilakukan secara berkala setiap bulan 5 3 Keikutsertaan pegawai dalam program 0 10 10 pendidikan dan pembelajaran b Pengembangan kompetensi pegawai (capacity building/transfer knowledge) 10 10 10 dilakukan secara berkala namun tidak setiap bulan 0 10 10 4 Hasil capaian kinerja individu 10 5 User SPAN c Tidak dilakukan pengembangan kompetensi pegawai selama semester 0 bersangkutan 10 0 a Terdapat kesempatan/hak yang sama bagi pegawai dalam mengikuti program pembelajaran/beasiswa maupun pengembangan kompetensi lainnya b Kesempatan mengikuti program pendidikan dan pembelajaran hanya pada pegawai tertentu a Hasil capaian kinerja individu menjadi (salah satu) dasar pemberian reward pegawai b Hasil capaian kinerja individu tidak menjadi dasar pemberian reward pegawai a Pada saat pembinaan, User SPAN dipegang oleh yang bersangkutan sesuai surat penunjukan oleh kepala KPPN atau BA penggunaan User SPAN b Pada saat pembinaan,User SPAN dipegang bukan oleh orang yang bersangkutan dan tidak ada BA penggunaan User SPAN

6 Ketepatan penyampaian laporan a Dokumen terkait kebutuhan kepegawaian selalu disampaikan tepat waktu dalam 10 10 10 10 7 Administrasi dan layanan SDM semester terakhir 10 10 10 b Tingkat keterlambatan penyampaian dokumen terkait kebutuhan kepegawaian 5 dalam semester terakhir antara 0 – 30%, 10 10 10 c Tingkat keterlambatan waktu penyampaian dokumen terkait kebutuhan 0 10 10 10 kepegawaian dalam semester terakhir > 30% 10 10 10 10 10 10 Berdasarkan sampling penyelesaian layanan dan administrasi kepegawaian (cuti, 10 10 10 a karpeg/karis/karsu, kenaikan pangkat), tidak ditemukan kesalahan prosedur dalam 10 10 10 10 layanan SDM 10 10 10 10 10 10 Berdasarkan sampling penyelesaian layanan dan administrasi kepegawaian (cuti, 5 10 10 10 b karpeg/karis/karsu, kenaikan pangkat), ditemukan kesalahan prosedur dalam 10 10 10 10 10 10 layanan SDM antara 0 - 30% 10 10 10 10 10 10 c Berdasarkan sampling penyelesaian layanan dan administrasi kepegawaian (cuti, 0 karpeg/karis/karsu, kenaikan pangkat dst), ditemukan kesalahan prosedur > 30% 8 Kelengkapan dokumen dalam dosir a Tingkat kelengkapan dokumen dalam 10 dosir dan aplikasi kepegawaian yang 10 pegawai menjadi sampling, 80% telah diisi lengkap 5 b Tingkat kelengkapan dokumen dalam 10 dosir dan aplikasi kepegawaian yang 0 menjadi sampling, antara 50 - 80% telah diisi lengkap 10 c Tingkat kelengkapan dokumen dalam 10 dosir dan aplikasi kepegawaian yang 0 menjadi sampling, < 50% telah diisi lengkap 10 5 3. Manajemen Keuangan 0 1 Kesesuaian RKA K/L a Penyusunan RKA K/L telah sesuai rencana kerja KPPN 10 5 b Penyusunan RKA K/L tidak sesuai dengan rencana kerja KPPN 0 2 Update Rencana Kegiatan a Rencana kegiatan telah disusun dan terupdate 10 5 b Rencana kegiatan telah disusun namun tidak terupdate c Tidak disusun/ditemukan Rencana Kegiatan 3 Pengelolaan gaji dan tunjangan pegawai Berdasarkan sampling daftar lembur dalam satu bulan: KPPN a Kesesuaian SPTPL dan daftar hadir kerja lembur mencapai 100%, b Kesesuaian SPTPL dan daftar hadir kerja lennbur > 75% c Kesesuaian SPTPL dan daftar hadir kerja lembur 75%, 4 RPD Berdasarkan sampling Triwulan: a 100% Rencana penarikan dana berikut pemutakhirannya telah disampaikan ke KPPN b > 75% Rencana penarikan dana berikut pemutakhirannya disampaikan ke KPPN c <= 75% Rencana penarikan dana berikut pemutakhirannya disampaikan ke KPPN 0 5 Penyampaian tagihan Berdasarkan penyelesaian pekerjaan dalam 1 semester 100% Penyedia barang/jasa segera menyampaikan tagihan setelah dilakukan 10 penyelesaian pekerjaan (5 hari kerja setelah timbulnya hak tagih) 5 0 > 75% Penyedia barang/jasa segera menyampaikan tagihan setelah dilakukan penyelesaian pekerjaan (5 hari kerja setelah timbulnya hak tagih) 10 5 <= 75% Penyedia barang/jasa segera menyampaikan tagihan setelah dilakukan 0 penyelesaian pekerjaan (5 hari kerja setelah timbulnya hak tagih) 10 0 6 Kesesuaian SPP, SPM, Dokumen Berdasarkan sampling 1 bulan 10 Pendukung dengan jenis SPM 5 a 100% dokumen SPP, SPM dan dokumen pendukung telah sesuai dengan 0 ketentuan dalam jenis SPM 10 0 b >75% dokumen SPP, SPM dan dokumen pendukung telah sesuai dengan 10 ketentuan dalam jenis SPM 0 c < =75% dokumen SPP, SPM dan dokumen pendukung telah sesuai dengan 10 ketentuan dalam jenis SPM 0 10 7 Penatausahaan dokumen SPP dan SPM a Penatausahaan dokumen SPP dan SPM telah dilakukan dengan memperhatikan 0 kerapian dan keamanan b Penatausahaan dokumen SPP dan SPM belum dilakukan dengan memperhatikan kerapian dan keamanan 8 Kelengkapan Bukti Tagihan a Dokumen tagihan dari penyedia barang/jasa telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang sah b > 75% Dokumen tagihan dari penyedia barang/jasa dilengkapi dengan bukti-bukti yang sah c <= 75% dokumen tagihan dari penyedia barang/jasa dilengkapi dengan bukti-bukti yang sah 9 Kas Tunai UP di bendahara a Pada saat pelaksanaan pembinaan, Saldo kas tunai dari UP di bendahara tidak lebih dari Rp 50 juta b Saldo kas tunai dari UP di bendahara lebih dari Rp 50 juta 10 Pencatatan saldo Bendahara a Saldo BKU sesuai dengan saldo pada Buku Pembantu b Saldo BKU tidak sesuai dengan saldo pada Buku Pembantu 11 Ketepatan waktu penyampaian LPJ Berdasarkan sampling uji LPJ Bendahara 3 bulan Bendahara a 100% Penyampaian LPJ Bendahara ke KPPN (maksimal tanggal 10) b terdapat keterlambatan penyampaian LPJ Bendahara ke KPPN 12 Rekonsiliasi UAKPA- KPPN a Rekonsiliasi UAKPA dengan KPPN dan pengiriman data UAKPA ke UAPPA-W dilakukan tepat waktu selama 1 semester terakhir b Terdapat keterlambatan rekonsiliasi UAKPA dengan KPPN dan pengiriman data UAKPA ke UAPPA-W selama 1 semester terakhir 4. Tata Usaha dan Rumah Tangga

1 Barang persediaan tidak dilakukan a Barang persediaan tercatat pada aplikasi persediaan serta barang persediaan 10 10 10 10 pencatatan sesuai dengan hasil catatan pada aplikasi persediaan 5 10 10 10 10 10 10 b Barang persediaan tercatat pada aplikasi persediaan namun barang persediaan 10 10 10 tidak sesuai dengan hasil catatan pada aplikasi persediaan 10 10 10 c Barang persediaan tidak dilakukan pencatatan 0 10 10 10 10 10 2 Perikatan oleh PPK a Perikatan oleh PPK telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pengadaan 10 0 10 10 barang/jasa 10 10 10 10 10 10 b Ditemukan ketidaksesuaian ketentuan pengadaan barang/jasa s.d. 5 temuan 5 10 10 10 c Ditemukan ketidaksesuaian ketentuan pengadaan barang/jasa > 5 temuan 0 10 10 10 10 10 10 3 Temuan aparat pemeriksa (BPK, dItjen, a Tidak terdapat temuan 10 10 10 dll) b terdapat temuan yang bersifat administratif 7 10 5 10 10 c terdapat temuan yang bersifat substantif 5 10 10 10 10 d terdapat temuan administratif dan substantif 0 4 Pencatatan Barang hasil pengadaan a 100% Barang/jasa hasil pengadaan tercatat dalam aplikasi persediaan/aplikasi 10 SIMAK BMN b > 75% Barang/jasa hasil pengadaan tercatat dalam aplikasi persediaan/aplikasi 5 SIMAK BMN c <= 75% Barang/jasa hasil pengadaan tercatat dalam aplikasi persediaan/aplikasi 0 SIMAK BMN 5 Penatausahaan dokumen pengadaan a Penatausahaan dokumen pengadaan dan penerimaan barang/jasa telah dilakukan 10 dan penerimaan barang/jasa dengan memperhatikan kerapian dan keamanan 0 6 Pengamanan dan Pemeliharaan BMN b Penatausahaan dokumen pengadaan dan penerimaan barang/jasa belum 10 dilakukan dengan memperhatikan kerapian dan keamanan Pengamanan dan pemeliharaan BMN telah dilakukan sesuai dengan Pedonnan Pengamanan BMN di lingkungan Kementerian Keuangan, a 100% sesuai b >75% sesuai 5 c <= 75% sesuai 0 7 Panitia Penghapusan arsip a Terdapat Panitia Penghapusan Arsip berdasarkan SK Penetapan Pemusnahan 10 Arsip dari Sekjen Kemenkeu b Tidak terdapat Panitia Penghapusan Arsip berdasarkan SK Penetapan 0 Pemusnahan Arsip dari Sekjen Kemenkeu 8 Kesesuaian laporan BMN dengan bukti Laporan BMN sesuai dengan bukti mutasi barang (BAST, kuitansi, SK Penghapusan, dll mutasi barang a 100% sesuai 10 b >75% sesuai 5 c <= 75% sesuai 0 9 Inventarisasi sarana dan prasarana a Inventarisasi sarana dan prasarana dilakukan dan sesuai dengan kondisi riil 10 b Inventarisasi sarana dan prasarana dilakukan, namun hasil inventarisasi tidak 5 sesuai dengan kondisi riil c Inventarisasi sarana dan prasarana tidak dilakukan 0 10 Kesesuaian dengan 100% Sarana dan prasarana yang dimiliki KPPN telah memenuhi standardisasi 10 standarisasi sarana a sarana dan prasarana dan prasarana b > 75% Sarana dan prasarana yang dimiliki KPPN memenuhi standardisasi sarana 5 dan prasarana c <75% Sarana dan prasarana yang dimiliki KPPN memenuhi standardisasi sarana 0 dan prasarana 5. Kepatuhan Internal 1 Petugas pemantauan pengendalian a Telah dilakukan penunjukan petugas pemantauan pengendalian internal 10 internal b Tidak dilakukan penunjukan petugas pemantauan pengendalian internal 0 2 Kegiatan pemantauan pengendalian a Telah dilakukan pemantauan pengendalian internal secara periodik (bulanan dan 10 internal triwulanan) 5 0 3 Ketepatan waktu penyampaian b Pemantauan pengendalian internal tidak dilakukan secara periodik 10 Laporan Pemantauan Pengendalian 0 Internal c Tidak dilakukan pemantauan pengendalian internal secara periodik 10 5 4 LHP Aparat Pengawas Fungsional a 100% Laporan pemantauan pengendalian internal telah dilakukan secara tepat 0 waktu dalam semester terakhir 10 5 Penatausahaan dokumen LHP Aparat 0 Pengawas Fungsional b Terdapat keterlambatan penyampaian laporan pemantauan pengendalian internal dalam semester terakhir 6. Komunikasi dan Koordinasi Pimpinan 1 Koordinasi tata kelola pencairan a 100% LHP Aparat Pengawas Fungsional telah ditindaklanjuti semua dana rekomendasinya b > 75% LHP Aparat Pengawas Fungsional telah ditindaklanjuti semua rekomendasinya c <75% LHP Aparat Pengawas Fungsional telah ditindaklanjuti semua rekomendasinya a Penatausahaan dokumen LHP Aparat Pengawas Fungsional telah dilakukan dengan memperhatikan kerapian dan keamanan b Penatausahaan dokumen LHP Aparat Pengawas Fungsional belum dilakukan dengan memperhatikan kerapian dan keamanan a Melakukan koordinasi internal sehingga Seksi Pencairan Dana dan Seksi Bank 10 dapat saling bersinergi dalam proses pencairan dana 0 b Tidak melakukan koordinasi internal sehingga Seksi Pencairan Dana dan Seksi Bank tidak dapat saling bersinergi dalam proses pencairan dana

2 Koordinasi penyusunan Laporan Kepala Kantor memantau proses verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi, rekonsiliasi Keuangan dan penyusunan LKPP, 3 Koordinasi penyelesaian LHP a dilakukan 10 10 10 10 aparat pengawas 10 10 10 b tidak dilakukan 0 10 10 10 4 Koordinasi pengelolaan sarana 10 10 10 prasarana kantor Kepala Kantor membahas tindak lanjut tanggapan LHP bersama Kepala Subbagian Umum 10 10 10 dan seluruh Kepala Seksi, 10 10 10 5 Bimbingan dan motivasi pegawai 10 10 10 a dilakukan 10 10 10 10 6 Komunikasi dengan aparat penegak 10 10 hukum b tidak dilakukan 0 5 10 10 10 7 Forum koordinasi (komunikasi 2 arah) Kepala Kantor merencanakan dan memantau pelaksanaan pengadaan, penyimpanan, dengan satker penatausahaan, penyaluran, dan pemeliharaan perlengkapan kantor, gedung, kendaraan 10 10 10 dan rumah dinas, 10 10 10 8 Contact Person satker, mitra kerja, 10 10 pimpinan daerah a dilakukan 10 10 10 10 10 9 Kegiatan Formal dan informal b tidak dilakukan 0 570 585 570 bersama satker/mitra kerja/Pimpinan 60 60 61 Daerah Kepala Kantor melakukan pembinaan dan bimbingan pegawai dalam rangka meningkatkan motivasi dan prestasi kerja, 10 Update media sosial KPPN secara umum a dilakukan 10 b tidak dilakukan 0 KPPN menjalin komunikasi yang baik dan intens dengan unit penegak hukum, a dilakukan 10 b tidak dilakukan 0 KPPN menyelenggarakan forum koordinasi (komunikasi 2 arah) yang rutin dengan satker dalam semester terakhir, a dilakukan 10 b tidak dilakukan 0 KPPN memiliki nomor contact person, alamat, email satker, mtra kerja dan pejabat pimpinan daerah a Memiliki secara lengkap 10 0 b Tidak lengkap/Tidak memiliki 10 a KPPN melakukan kegiatan bersama stakeholder baik dalam eventformal maupun 0 informal dalam semester terakhir b KPPN tidak melakukan kegiatan bersama stakeholder baik dalam eventformal maupun informal dalam semester terakhir a Seluruh sarana media sosial KPPN telah dilakukan update dalam 3 bulan terakhir 10 b Sebagian sarana media sosial KPPN dilakukan update dalam 3 bulan terakhir 5 c Seluruh sarana media sosial KPPN tidak dilakukan update dalam 3 bulan terakhir 0 11 Kepuasan Pegawai Hasil survey saat dilakukan pembinaan kepada pegawai KPPN menyatakan: 10 5 a diatas 90% s.d. 100% pegawai puas dengan kinerja KPPN 0 b diatas 90% s.d. 100% pegawai puas dengan kinerja KPPN c kurang dari/sama dengan 75% pegawai puas dengan kinerja KPPN 7. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 1 Keterbukaan Informasi Publik Informasi yang disampaikan melalui website KPPN: a memuat konten yang memenuhi standar ketentuan Keterbukaan Informasi Publik 10 b memuat konten yang tidak memenuhi standar ketentuan Keterbukaan Informasi 0 Publik 10 2 Kepuasan Mitra Kerja KPPN Hasil survey kepada mitra kerja KPPN (1 tahun terakhir) menyatakan: 5 3 Pengelolaan Pengaduan 0 4 Pengendalian gratifikasi a diatas 90% s.d. 100% pegawai puas dengan kinerja KPPN b diatas 75% s.d. 90% pegawai puas dengan kinerja KPPN c kurang dari/sama dengan 75% pegawai puas dengan kinerja KPPN a Terdapat petugas pengelola pengaduan,mekanisme pengelolaan pengaduan, dan 10 dokumentasi pengelolaan pengaduan yang jelas di KPPN 5 0 b Terdapat petugas pengelola pengaduan dan mekanisme pengelolaan pengaduan namun tidak terdokumentasi c Belum ditetapkan petugas pengelola pengaduan/mekanisme pengelolaan pengaduan a KPPN telah melakukan public campaign pengendalian gratifikasi dalam semester 10 terakhir b KPPN tidak melakukan public campaign pengendalian gratifikasi dalam semester 5 terakhir JUMLAH NILAI Jumlah Komponen Yang Memnuhi Kondisi KPPN

6. KERTAS KERJA PENILAIAN INOVASI DAN PRESTASI No Materi Kriteria Penilaian KPPN SERANG KPPN TANGERANG KPPN RANGKASBITUNG Nilai Nilai Nilai Inovasi 10 1 Dampak pada peningkatan Berdasarkan inovasi layanan unggulan yang direkomendasikan Kepala pelayanan KPPN, dinilai: 10 a Inovasi berdampak langsung pada peningkatan layanan mitra kerja 10 10 10 5 5 BberdkInaeosrjvaaarksai ntidinaokvbaesridlaaymapnaaknlaunnggsguunlagnpyaadnagpdeirneinkogmkaetanndalasyikaannaKnempiatrlaa 5 KPPN, dinilai: 5 2 Dampak pada kinerja internal 35 KPPN a Inovasi berdampak langsung pada peningkatan kinerja internal 10 10 10 5 KPPN 5 5 3 Perluasan manfaat hasil inovasi 5 10 BberdiKnaPosvPaarNksai ntidinaokvbaesridlaamyapnaaknlaunnggsguunlagnpyaadnagpdeirneinkgokmaetanndaksinikearnjaKinetpearnlaal 5 4 Pengembangan/modifikasi inovasi 10 tahun sebelumnya KPPN, dinilai: Prestasi a Inovasi telah direplikasi di unit kerja lain 10 5 Mempertahankan/ meningkatkan prestasi yang lalu b inovasi berpotensi direplikasi di unit kerja lain 5 c Inovasi tidak dapat direplikasi, 0 a KPPN melakukan perbaikan/pengembangan/ modifikasi inovasi 10 tahun sebelumnya b KPPN tidak melakukan perbaikan/ pengembangan/ modifikasi 5 inovasi tahun sebelumnya namun inovasi tsb masih dijalankan c KPPN tidak mendayagunakan/memanfaatkan/ menggunakan 0 inovasi tahun sebelumnya a KPPN mampu mencapai pretasi baru atau meningkatkan prestasi 10 tahun lalu b KPPN mampu mempertahankan prestasi tahun lalu 55 45 c KPPN turun prestasi 0 5 Jumlah Nilai 35 Jumlah Komponen Yang Memenuhi Kondisi KPPN 5

LAMPIRAN V - CEK CEK LIST HASIL PENGUJIAN PROSEDUR P PEMBINAAN DAN SUPERVISI KPPN A. KPPN SERANG Hasil pengujian p SP2D SP2D SP2D No Uji sampling Prosedur Penyelesaian Tagihan *) Gaji UP/ TUP/ PTUP/ induk GUP GUP Nnihil 1 Memastikan pendaftaran/perubahan supplier telah dilakukan melalui pengecekan v v v laporan pendaftaran/perubahan/informasi supplier. 2 Memastikan besaran UP/TUP telah sesuai dengan ketentuan pemberian UP/TUP; v v 3 Memastikan besaran UP/TUP sumber dana PNBP telah sesuai dengan jumlah v Maksimum Pencairan (PNBP tidak terpusat); 4 Memastikan batas minimal revolving UP antara SPM GUP dengan Karwas UP telah sesuai; 5 Memastikan SPM PTUP dan setoran TUP telah sesuai dengan jumlah TUP pada v Karwas TUP; v v 6 Memastikan SPM GUP Nihil dan setoran UP telah sesuai dengan jumlah UP pada v Karwas UP; 7 Memastikan batas waktu pengajuan PTUP/GUP Nihil telah sesuai dengan ketentuan; 8 Memastikan jumlah tagihan pada SPM telah sesuai dengan Maksimum Pencairan (PNBP tidak terpusat); 9 Memastikan pendaftaran/addendum kontrak telah dilakukan melalui pengecekan laporan pendaftaran/addendum kontrak atau Karwas Kontrak; 10 Memastikan SPM LS dalam rangka pembayaran uang muka atas perjanjian kontrak telah dilampiri dokumen sesuai ketentuan Memastikan ADK PMRT yang diunggah telah sesuai dengan Tanda Terima vvv 11 Konversi ADK SPM dan dokumen SPM (atau SP3BBLU/SP3B BLUPenyesuaian/SP2HL/SP4HL);

K LIST PENGUJIAN PENYELESAIAN TAGIHAN KPPN SEMESTER II TAHUN 2021 prosedur pada saat penerbitan SP2D/SP2B BLU/SPHL/SP3HL pada KPPN Serang SP2D SP2D SP2D LS atas SP2B SPHL SP3HL SP2D Retur/ LS LS SPM KP, SPM IB, BLU Pengembalian SPM KBC, SPM Penerimaan Non Gaji Non Non Gaji Kontraktural Kontraktural KBM dan SPM KPBB v v v vvv v v v v v v v vvv

12 Memastikan pemilihan NRS sesuai dengan Laporan vvv Pendaftaran/Perubahan/Informasi Supplier Memastikan pemilihan kelompok bayar sesuai dengan informasi ;Bank/Pos vvv 13 penerima pembayaran pada SPM (atau SP3B BLU/SP3B BLU Penyesuaian/SP2HL/SP4HL); 14 Memastikan pemilihan NRK telah sesuai dengan Karwas Kontrak; 15 Memastikan pencantuman pendapatan dan/atau belanja pada SP2HL sesuai dengan dokumen pendukung (SPTHML) 16 Memastikan saldo rekening yang bersumber dari hibah tidak bernilai negatif berdasarkan salinan rekening koran terakhir atas rekening hibah 17 Memastikan saldo rekening untuk Nomor Register Hibah tersebut tidak bernilai negatif berdasarkan tayangan Laporan Kas Posisi 18 Memastikan kesesuaian jumlah pengembalian pendapatan hibah dengan saldo kas satker yang bersumber dari hibah; 19 Memastikan pencantuman pengembalian pendapatan pada SP4HL sesuai dengan bukti 20 Memastikan saldo rekening yang bersumber dari hibah tidak bernilai negatif berdasarkan salinan rekening koran terakhir atas rekening hibah 21 Memastikan saldo rekening untuk Nomor Register Hibah tersebut tidak bernilai negatif berdasarkan tayangan Laporan Kas Posisi; 22 Memastikan validasi sistem telah dilakukan pada SPAN; vvv Memastikan deskripsi pembayaran pada resume tagihan sesuai dengan jenis 23 dokumen/sifat pembayaran dan jenis belanja pada SPM (atau SP3B BLU/SP3B BLU Penyesuaian/SP2HL/SP4HL); vvv 24 Memastikan jenis dokumen dan uraian tagihan pada Resume Tagihan telah sesuai dengan jenis dan uraian SP3B BLU/SP3B BLU Penyesuaian; 25 Memastikan nomor dan mlai kontrak serta nilai dan jadwal pembayaran pada resume tagihan dan Karwas Kontrak telah sesuai ketentuan; 26 Memastikan jenis dokumen, pembebanan tagihan pada BAS, dan deskripsi pembayaran pada SPM telah sesuai dengan ketentuan; 27 Memastikan SPM tidak melebihi tanggal jatuh tempo; 28 Memastikan kesesuaian kelompok bayar dengan SPM dan ketentuan berlaku 29 Memastikan resume tagihan sesuai dengan peraturan berlaku; vvv 30 Memastikan review kelompok bayar telah dilakukan oleh Pelaksana Seksi Bank; v v v 31 Memastikan Daftar Tagihan Disetujui per Tanggal Jatuh Tempo Per Bank telah v v v sesuai dengan SPPT;

v v v vvv v v v vvv v v v v v v v v v v v vvv vv v vv v v v v v v v v vvv v v v v vvv v v v v vvv v

32 Memastikan tagihan bernilai negatif telah dilakukan pembayaran terlebih dahulu oleh Kepala Seksi Bank Memastikan permintaan proses pembayaran (Payment Process Request/PPR) 33 telah sesuai dengan kelompok bayar pada Daftar Tagihan Disetujui per Tanggal Jatuh Tempo Per Bank; vvv 34 Memastikan kesesuaian PPR dengan SPPT antara lain meliputi kebenaran tanggal v v v SP2D (atau SP2B BLU/SPHL/SP3HL) dan Bank ; Pembayar; 35 Memastikan SP2D (atau 5P28 BLU/SPHL/SP3HL) telah dicetak dan didistribusikan v v telah sesuai ketentuan 36 Memastikan Lembar ke-2 SP3B BLU/SP3B BLU Penyesuaian dicap \"telah diterbitkan SP2B BLU tanggal... Nomor...\" Memastikan Penerbitan Surat Pemberitahuan kepada KPA Satker yang terlambat v 37 mengajukan penggantian UP telah dilakukan sesuai ketentuan mekanisme pembayaran dengan UP; Memastikan penerapan sanksi pemotongan UP telah dilakukan kepada satuan v 38 kerja yang tidak mengajukan penggantian UP sebagaimana ditentukan dalam Surat Pemberitahuan; 39 Memastikan KPPN melakukan monitoring UP/TUP/GUP seluruh satuan kerja v dalam wilayah kerjanya 40 Memastikan SPM KP bernilai nol rupiah, SP2D telah dicetak dan ditandatangani Kepala Seksi Bank dan Kepala Seksi Pencairan Dana B. KPPN TANGERANG Hasil pengujian pr SP2D SP2D SP2D No Uji sampling Prosedur Penyelesaian Tagihan *) Gaji UP/ TUP/ PTUP/ induk GUP GUP Nnihil 1 Memastikan pendaftaran/perubahan supplier telah dilakukan melalui pengecekan vvv laporan pendaftaran/perubahan/informasi supplier. v v 2 Memastikan besaran UP/TUP telah sesuai dengan ketentuan pemberian UP/TUP; v v 3 Memastikan besaran UP/TUP sumber dana PNBP telah sesuai dengan jumlah Maksimum Pencairan (PNBP tidak terpusat); 4 Memastikan batas minimal revolving UP antara SPM GUP dengan Karwas UP telah sesuai; 5 Memastikan SPM PTUP dan setoran TUP telah sesuai dengan jumlah TUP pada Karwas TUP;

vv v v v vvv v v v v vvv v vvv v v rosedur pada saat penerbitan SP2D/SP2B BLU/SPHL/SP3HL pada KPPN Tangerang SP2D LS atas SP2D SP2D SPM KP, SPM IB, SP2B SPHL SP3HL SP2D Retur/ LS LS SPM KBC, SPM BLU Pengembalian Penerimaan Non Gaji Non Non Gaji KBM dan SPM Kontraktural Kontraktural KPBB v v v vvv v

6 Memastikan SPM GUP Nihil dan setoran UP telah sesuai dengan jumlah UP pada v Karwas UP; 7 Memastikan batas waktu pengajuan PTUP/GUP Nihil telah sesuai dengan v ketentuan; 8 Memastikan jumlah tagihan pada SPM telah sesuai dengan Maksimum Pencairan v (PNBP tidak terpusat); 9 Memastikan pendaftaran/addendum kontrak telah dilakukan melalui pengecekan laporan pendaftaran/addendum kontrak atau Karwas Kontrak; 10 Memastikan SPM LS dalam rangka pembayaran uang muka atas perjanjian kontrak telah dilampiri dokumen sesuai ketentuan Memastikan ADK PMRT yang diunggah telah sesuai dengan Tanda Terima vvv 11 Konversi ADK SPM dan dokumen SPM (atau SP3BBLU/SP3B BLUPenyesuaian/SP2HL/SP4HL); 12 Memastikan pemilihan NRS sesuai dengan Laporan vvv Pendaftaran/Perubahan/Informasi Supplier Memastikan pemilihan kelompok bayar sesuai dengan informasi ;Bank/Pos vvv 13 penerima pembayaran pada SPM (atau SP3B BLU/SP3B BLU Penyesuaian/SP2HL/SP4HL); 14 Memastikan pemilihan NRK telah sesuai dengan Karwas Kontrak; 15 Memastikan pencantuman pendapatan dan/atau belanja pada SP2HL sesuai dengan dokumen pendukung (SPTHML) 16 Memastikan saldo rekening yang bersumber dari hibah tidak bernilai negatif berdasarkan salinan rekening koran terakhir atas rekening hibah 17 Memastikan saldo rekening untuk Nomor Register Hibah tersebut tidak bernilai negatif berdasarkan tayangan Laporan Kas Posisi 18 Memastikan kesesuaian jumlah pengembalian pendapatan hibah dengan saldo kas satker yang bersumber dari hibah; 19 Memastikan pencantuman pengembalian pendapatan pada SP4HL sesuai dengan bukti 20 Memastikan saldo rekening yang bersumber dari hibah tidak bernilai negatif berdasarkan salinan rekening koran terakhir atas rekening hibah 21 Memastikan saldo rekening untuk Nomor Register Hibah tersebut tidak bernilai negatif berdasarkan tayangan Laporan Kas Posisi; 22 Memastikan validasi sistem telah dilakukan pada SPAN; vvv Memastikan deskripsi pembayaran pada resume tagihan sesuai dengan jenis 23 dokumen/sifat pembayaran dan jenis belanja pada SPM (atau SP3B BLU/SP3B BLU Penyesuaian/SP2HL/SP4HL); vvv 24 Memastikan jenis dokumen dan uraian tagihan pada Resume Tagihan telah sesuai dengan jenis dan uraian SP3B BLU/SP3B BLU Penyesuaian;

v v v v v v vvv v v v vvv v v v vvv v v v v v v v v v v v vvv v v v vvv v

25 Memastikan nomor dan mlai kontrak serta nilai dan jadwal pembayaran pada resume tagihan dan Karwas Kontrak telah sesuai ketentuan; 26 Memastikan jenis dokumen, pembebanan tagihan pada BAS, dan deskripsi pembayaran pada SPM telah sesuai dengan ketentuan; 27 Memastikan SPM tidak melebihi tanggal jatuh tempo; 28 Memastikan kesesuaian kelompok bayar dengan SPM dan ketentuan berlaku 29 Memastikan resume tagihan sesuai dengan peraturan berlaku; vvv 30 Memastikan review kelompok bayar telah dilakukan oleh Pelaksana Seksi Bank; v v v 31 Memastikan Daftar Tagihan Disetujui per Tanggal Jatuh Tempo Per Bank telah v v v sesuai dengan SPPT; 32 Memastikan tagihan bernilai negatif telah dilakukan pembayaran terlebih dahulu oleh Kepala Seksi Bank Memastikan permintaan proses pembayaran (Payment Process Request/PPR) 33 telah sesuai dengan kelompok bayar pada Daftar Tagihan Disetujui per Tanggal Jatuh Tempo Per Bank; vvv 34 Memastikan kesesuaian PPR dengan SPPT antara lain meliputi kebenaran tanggal v v v SP2D (atau SP2B BLU/SPHL/SP3HL) dan Bank ; Pembayar; 35 Memastikan SP2D (atau 5P28 BLU/SPHL/SP3HL) telah dicetak dan didistribusikan v v telah sesuai ketentuan 36 Memastikan Lembar ke-2 SP3B BLU/SP3B BLU Penyesuaian dicap \"telah diterbitkan SP2B BLU tanggal... Nomor...\" Memastikan Penerbitan Surat Pemberitahuan kepada KPA Satker yang terlambat v 37 mengajukan penggantian UP telah dilakukan sesuai ketentuan mekanisme pembayaran dengan UP; Memastikan penerapan sanksi pemotongan UP telah dilakukan kepada satuan v 38 kerja yang tidak mengajukan penggantian UP sebagaimana ditentukan dalam Surat Pemberitahuan; 39 Memastikan KPPN melakukan monitoring UP/TUP/GUP seluruh satuan kerja v dalam wilayah kerjanya 40 Memastikan SPM KP bernilai nol rupiah, SP2D telah dicetak dan ditandatangani Kepala Seksi Bank dan Kepala Seksi Pencairan Dana


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook