Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore PROGRAM TAHUNAN 2020

PROGRAM TAHUNAN 2020

Published by Adi yanto, 2022-10-26 15:18:47

Description: PROGRAM TAHUNAN 2020

Search

Read the Text Version

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Madrasah/madrasah/Madrasah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya, pengawasan pendidikan harus direncanakan, diorganisasikan, dan dilaksanakan selaras dengan paradigma baru pendidikan yang bertumpu pada empat pilar yakni pendidikan untuk semua, pendidikan demokratis, pendidikan yang bertumpu pada kebudayaan lokal, dan pendidikan yang seimbang antara imtaq dan iptek melalui supervisi pendidikan.Pengawas Madrasah/madrasah adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Empat Kegiatan kepengawasan meliputi : (1) menyusun program pengawasan; (2) melaksanakan program pengawasan; (3) evaluasi hasil pelaksanaan program, dan (4) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru. Kemampuan seorang pengawas Madrasah/madrasah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya minimal mempunyai enam dimensi kompetensi, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Madrasah/madrasah/Madrasah yang menegaskan bahwa seorang pengawas harus memiliki 6 (enam) dimensi kompetensi minimal, yaitu kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta kompetensi sosial. Permeneg PAN dan RB Nomor 21 tahun 2010 tentang jabatan pengawas dan angka kreditnya mengamanatkan bahwa jabatan fungsional Pengawas Madrasah/madrasah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan supervisi akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Regulasi tersebut ditindaklanjuti oleh Peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011, Nomor 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Madrasah/madrasah dan Angka Kreditnya serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik 1

Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Madrasah/madrasah dan Angka Kreditnya. Unsur-unsur kegiatan dalam supervisi akademik dan manajerial terdiri atas: 1) Penyusunan Program Supervisi; 2) Pelaksanaan Program Supervisi; 3) Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Supervisi; 4) Membimbing dan Melatih profesional Guru, dan: 5) Melaksanakan tugas di daerah khusus. Untuk mengetahui sejauhmana prestasi yang dapat diraih oleh jabatan fungsional pengawas Madrasah/madrasah dalam melaksanakan kegiatan unsur-unsur supervisi tersebut, seorang pengawas perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai ruang lingkup tugas dan kriteria kinerja jabatan fungsional pengawas Madrasah/madrasah. Di samping itu, perlu juga, memiliki kemampuan berpikir sistematis untuk memiliki Rencana Supervisi Manajerial (RPM), dan Rencana Supervisi Akademik (RPA) berdasar hasil identifikasi masalah pada Madrasah binaan yang memberi kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.Pada saat ini regulasi jabatan pengawas telah direvisi menjadi Permeneg PAN dan RB Nomor 14 tahun 2016 tentang jabatan pengawas dan angka kreditnya mengamanatkan bahwa jabatan fungsional Pengawas Madrasah/madrasah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan supervisi akademik dan manajerial pada satuan pendidikan, tindak lanjutnya adalah Surat Edaran antara Kemendikbud dan Kepala BKN No. 01/Tahun 2016 dan No. 01/SE/XII/2016 Tanggal 13 Desember 2016. Sesuai Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa tugas pokok Pengawas Madrasah/madrasah adalah melaksanakan tugas supervisi akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program supervisi, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program supervisi, dan pelaksanaan tugas supervisi di daerah khusus. Kewajiban Pengawas Madrasah/madrasah dalam melaksanakan tugas adalah: menyusun program supervisi, melaksanakan program supervisi, melaksakan evaluasi hasil pelaksanaan program supervisi dan membimbing dan melatih profesional Guru. Kegiatan supervisi pendidikan salah satu pelakunya adalah pengawas Madrasah/madrasah atau pengawas satuan pendidikan. Pengawas Madrasah/madrasah adalah tenaga kependidikan profesional berstatus PNS yang diangkat dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial melaui kegiatan pemantauan, penilaian, pembinaan, pelaporan, dan tindak lanjut ( Zainal Aqip, 2009).Supervisi pendidikan adalah bantuan profesional 2

kesejawatan yang dilakukan pengawas Madrasah/madrasah melalui dialog kajian masalah pendidikan untuk menemukan solusi dan tindakan. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan profesional kepala Madrasah, guru, dan staf Madrasah lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Inti dari pengawasan adalah pembinaan melalui supervisi akademik dan manajerial, bukan inspeksi atau kontrol. Pengawasan juga memiliki arti suatu proses atau kegiatan melihat dengan cermat apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan program kegiatan yang seharusnya. Mengingat tugas, tanggung jawab, dan wewenang strategis pengawas Madrasah/madrasah, maka agar pelaksanaan tugas berjalan secara optimal, efektif, dan efisien maka mutlak diperlukan program pengawas yang realistis, implementatif dan sesuai kebutuhan. B. Landasan Hukum 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas Madrasah/madrasah. 7. Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah ditetapkan sebagai pengganti peraturan sebelumnya yakni PMA Nomor 29 Tahun 2014. 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 jo. Nomor 11 Tahun 2008 tentang Serifikasi Guru Dalam Jabatan. 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 tahun 2009 tentang Beban Kerja Pengawas. 11. Peraturan Menteri Agama nomor 2 tahun 2012 tentang pengawas madrasah dan pengawas pendidikan agama Islam. 12. Permeneg PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Madrasah/madrasah dan Angka Kreditnya. 3

13. Permeneg PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2016Revisi atas Permeneg PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Madrasah/madrasah dan Angka Kreditnya. 14. Surat Edaran antara Kemendikbud dan Kepala BKN No. 01/Tahun 2016 dan No. 01/SE/XII/2016 Tanggal 13 Desember 2016. C. Visi, Misi dan Tujuan Pengawasan 1. Visi Visi pengawasan pendidikan adalah terwujudnya sistem kepengawasan pendidikan yang mampu mendorong penyelenggaraan pendidikan yang efisien dan efektif sehingga dapat mendorong terwujudnya pendidikan yang bermutu, merata dan dapat dipertanggungjawabkan. 2. Misi a. Mengembangkan sistem pengawasan yang efektif. b. Mendorong terwujudnya akuntabilitas pengelolaan pendidikan. c. Meningkatkan profesionalisme pengawas. d. Meningkatkan koordinasi kepengawasan melalui lintas sektoral. 3. Tujuan pengawasan a. Melaksanakan pembinaan kepada Madrasah dalam rangka pencapaian mutu pengelolaan Madrasah yang bersih dan berwibawa. b. Mengadakan pemantauan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. c. Mengoptimalkan penilaian kinerja Madrasah agar terwujud standar nasional pengelolaan pendidikan. D. Sasaran dan Strategi Pengawasan 1. Sasaran Pengawasan adalah : a. Kepala Madrasah/Madrasah b. Guru c. Tenaga Kependidikan 2. Strategi Pengawasan Madrasah dilaksanakan dengan berbagai strategi sebagai berikut : a. Mengadakan pembinaan untuk menetapkan kriteria atau standar kompetensi. b. Memantau untuk membandingkan kinerja dengan SNP yang ditetapkan serta menetapkan perbedaannya jika ada. c. Melakukan penilaian untuk mengukur / menilai kinerja ( perfomance ) yang sedang atau sudah dilakukan. 4

d. Melakukan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan atau Kepala Madrasah/Madrasah. E. Alur Kegiatan Pengawasan Alur Kegiatan Pengawas Madrasah/madrasah Dasar dapat dilihat pada skema di bawah ini : KANKEMEN PEMBINAAN AG K AMAD, GURU PENGAWAS PEMANTAUAN 8 PENINGKATAN STANDAR NASIONAL MUTU MENILAI KINERJA PENDIDIKAN GURU /KAMAD PEMBIMBINGAN/ PELATIHAN Gambar 1. Alur Kegiatan Pengawas sekolah/madrasah F. Ruang Lingkup Pengawasan Ruang lingkup kepengawasan meliputi kepengawasan akademik dan kepengawasan manajerial. 1. Kepengawasan akademik terdiridari: a. Pembinaan guru. b. Pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan diMadrasah/madrasah terdiri atas:Standarisi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar penilaian pendidikan. c. Penilaian kinerjaguru. d. Pembimbingan dan pelatihan professional guru. 2. Kepengawasan manajerial terdiri dari: a. Pembinaan Kepala Madrasah/Madrasah. b. Pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan yang terdiri atas standard pendidik dan tenaga kependidikan, standard pengelolaan, standard sarana dan prasana,serta standard pembiayaan. c. Penilaian kinerja kepalaMadrasah/madrasah . 5

G. Manfaat 1 Manfaat Teoretis Mendapatkan pengetahuan atau teori baru tentang Penyusunan Program Pengawasan .Hasil Penyusunan Program Pengawasan ini akan bermanfaat bagi pengembangan Penyusunan Program Pengawasan berikutnya. 2 Manfaat Praktis Secara praktis hasil Penyusunan Program Pengawasan ini dapat dimanfaatkan bagi: a. Pengawas Madrasah/madrasah sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan pada tahun berjalan selain hal tersebut pengawas juga akan memperoleh manfaat yaitu meningkatnya kompetensi menyusun Rencana program pengawasan tahunan maupun program pengawasan pada tugas pokok Pembimbingan Pelatihan Profesional Guru dan atau Kepala Madrasah. b. Madrasah Binaan sebagai lembaga akan memperoleh manfaat, dengan dilaksanakanya program pengawasan ini maka pengawas akan melaksanakan tugas pokok supervisi manajerial dan supervisi akademik dengan baik pada semua Madrasah binaan sebagai dampaknya adalah meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan Madrasah dan mutu penyelenggaraan pembelajaran. 6

BAB IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL P A. Identifikasi Hasil Pengawasan Tahun Sebelumnya T Identifikasi Hasil Pengawasan Tah No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian d 1 Pembinaan a. Perencanaan pembelajaran 100% guru memiliki Guru Prota/promes/silabus/RPP/KK Prota/promes/silabus/ M/jurnal RPP/KKM/jurnal b. Pelaksanaan pembelajaran; 100% guru pendahuluan, inti, penutup melaksanakan pembelajaran sesuai c. Penilaian pembelajaran Standar Proses d. Ekstrakurikuler 100% melaksanakan sesuai dengan standar penilaian 100% guru melaksanakan sesuai ketentuan 7

B II PENGAWASAN TAHUN SEBELUMNYA Table 1 hun Sebelumnya Pada Madrasah Binaan Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Madrasah Binaan) dicapai Masalah(tindak lanjut ) MI Ya BAKII Kesugihan 01 80% 20% Pembinaan melalui KKG MI Ya BAKII Kesugihan 02 MI Ya BAKII Kesugihan 03 70% 30% Pendampingan MI Ya BAKII Kalisabuk 01 individu/kelompok MI Ya BAKII Kalisabuk 02 MI Ya BAKII Kalisabuk 03 65% 35% Pendampingan MI Ya BAKII Kuripan individu/kelompok MI Ya BAKII Kuripan Kidul MI Ya BAKII Jangrana 60% 40% Pemantauan dan MI Ya BAKII Dondong pembinaan MI Ya BAKII Planjan MI YAPPI Planjan MI Ya BAKII Ciwuni MI Ya BAKII Karangjengkol MI Ya BAKII Karangkandri 7

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian d 8

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Madrasah Binaan) Masalah(tindak lanjut ) dicapai MI Ma'arif NU 01 Kalisabuk MI Alfatah Mi Ma'arif Tritih Kulon RA AN NUUR RA MARYAM RA AL HADI RA TARBIYAUL ATFAL BULUPAYUNG RA AL FIEL RA AL ARAFAH RA AN NAJM RA AL MUNAWWARAH RA MASYITHOH SLARANG RA MA'ARIF NU KALISABUK RA NURUL HAQ RA ISTIQOMAH 3 RA ISTIQOMAH 4 RA AL FATIH RA AL MUNAWWARAH 2 RA RADEN FATAH RA MASTITHOH MERTASINGA RA AMANAH MERTASINGA RA MUKLISIN RA IBNU TAIMIYAH 8

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian d 2 Pembinaan 1. Pengelolaan Madrasah 100% Kepala Kepala a. Rencana Kerja Madrasah Madrasah memiliki Madrasah Tahunan(1 tahun ) dan Rencana Kerja Rencana Kerja Madrasah Madrasah Tahunan(1 4 tahun berdasarkan 8 tahun ) dan Rencana SNP Kerja Madrasah 4 b. Pelaksanaan Rencana tahun berdasarkan 8 kerja Madrasah 1 tahun SNP dan 4 Tahun berdasarkan 8 SNP c. Pengawasan (Supervisi) dan Evaluasi kepala Madrasah d. Kepemimpinan Madrasah e. Sistim Informasi Manajemen Madrasah 9

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Madrasah Binaan) Masalah(tindak lanjut ) dicapai RA AS SHOLEH RA AL IKSAN RA PERMATAHATI KUTAWARU RA PERMATAHATI GUNUNG SIMPING RA MASYITHOH TRITIH KULON RA QUEEN AL KHADIJAH 70% 30% Melaksanakan Bimbingan Teknis, Group Focus Discusion 9

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian d 2. Rencana Keuangan Anggaran 90% Kepala Madrasah Madrasah memiliki Rencana Keuangan Anggaran Madrasah 3. Penyusunan RKAM 90% Kepala Madrasah berdasarkan 8 SNP memiliki Rencana Keuangan Anggaran Madrasah berdasarkan 8 SNP 4. Akreditasi Madrasah 100% Kepala a. Instrumen Akreditasi Madrasah memiliki Madrasah dan bukti instrumen Akreditasi fisiknya Madrasah dan Bukti b. Pelaksanaan 8 SNP yang Fisiknya berdasakan 8 kontinyu SNP yang kontinue 3. Pemantauan 1. Standar Isi Adanya Program Pelaksanaan 2. Standar Proses Peningkatan Mutu SNP 3. SKL untuk Tahun yang 4. Standar Pendidik dan Tenaga akan dating Kependidikan 5. Standar Sarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 10

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Madrasah Binaan) dicapai Masalah(tindak lanjut ) 70% 20% Melaksanakan Bimbingan Teknis, Group Focus Discusion 70% 20% Melaksanakan Bimbingan Teknis, Group Focus Discusion 70% 30% Melaksanakan Bimbingan Teknis, Group Focus Discusion 80% 20% Monitoring dan Supervisi 0

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian 4 Penilaian d Kinerja Guru 8. Standar Penilaian 1. Perencanaan Pembelajaran Hasil Penilaian a. Program Tahunan Kinerja Guru minimal b. Program Semester 75% c. Silabus d. RPP e. KKM f. Agenda Harian Guru g. Jadwal Tatap Muka h. Absensi Siswa i. Kalender Pendidikan j. Buku Nilai 2. Pelaksanaan Pembelajaran a. Pendahuluan b. Kegiatan Inti melalui Tatap Muka ,Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur Kegiatan tatapmuka dilakukan melualui  Eksplorasi  Elaborasi  Konfirmasi 11

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Madrasah Binaan) Masalah(tindak lanjut ) dicapai 70% 5% Melaksanakan Bimbingan Personal kepada Guru yang belummencapai target 1

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian d c. Penutup 12 3. Penilaian Hasil Pembelajaran a. Daftar Nilai sesuai dengan standar penilaian b. melakukan tes dengan UlanganHarian,UTS,UAS /UKK c. melakukan penilaian Ahlak Mulia dan Kepribadian d. Melakukan penilaian Psikomotor e. Melakukan Analisis Ulangan Harian f. Remedial dan Pengayaan g. Instrumen tes setiap KD h. Bank Soal i. Kartu soal j. Analisi Penilaian 4. Tugas Tambahan a. Melatih dan membimbing siswa dalam Remedial dan pengayaan

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Madrasah Binaan) Masalah(tindak lanjut ) dicapai 2

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian 5 Penilaian d kinerja b. Membimbing siswa dalam 75 Kepala Pengembangan Diri Madrasah melalui BK dan Kegiatan Ekstra Kurikuler c. Kegiatan KIR 1. Pengelolaan Madrasah Hasil Penilaian a. Rencana Kerja Madrasah Kinerja Kepala 1 tahun dan Rencana Madrasah minimal Kerja Madrasah 4 tahun 90% berdasarkan 8 SNP b. Pelaksanaan Rencana Kerja Madrasah c. Pengawasan dan Evaluasi d. Kepemimpinan Madrasah e. Sistim Informasi Madrasah 2. Pelaksanaan Pembelajan 3. Penilaian Hasil Pembelajaran a. Daftar Nilai sesuai dengan standar penilaian b. melakukan tes dengan UlanganHarian,UTS,UA S/UKK 13

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Madrasah Binaan) Masalah(tindak lanjut ) dicapai 5% 15% Melaksanakan Bimbingan Personal kepada Kepala Madrasah yang belum mencapai target 3

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian d c. melakukan penilaian Ahlak Mulia dan Kepribadian d. Melakukan penilaian Psikomotor e. Melakukan Analisis Ulangan Harian f. Remedial dan Pengayaan g. Instrumen tes setiap KD h. Bank Soal i. Kartu soal j. Analisi Penilaian 4. TUGAS TAMBAHAN a. Melatih dan membimbing siswa dalam Remedial dan pengayaan b. Membimbing siswa dalam Pengembangan Diri melalui BK dan Kegiatan Ekstra Kurikuler c. Kegiatan KIR 14

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Madrasah Binaan) Masalah(tindak lanjut ) dicapai 4

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian d 100% Guru Kelasdan 6 Pembimbin a. Program Supervisi Kepala Madrasah gan dan mendapatkan layanan Pelatihan Supervisi guru Kelasdan 100% Madrasah atau Kepala b. Program Pemantauan mendapatkan Madrasah pemantauan c. Evaluasi hasil Supervisi dan 100% Pengawas pemantauan melaksanakan evaluasi hasil d. Program tindak lanjut supervisi dan pemantauan 100% Pengawas melaksanakan program tindak lanjut Tab B. Analisis dan Evaluasi Hasil Pengawasan Tahun Sebelumnya dan Tindak Lanjut Ha 15

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Madrasah Binaan) dicapai Masalah(tindak lanjut ) 80% 20% Melaksanakan Supervisi pada skala prioritas Guru Kelasyang belum memenuhi standar 80% 20% Melaksanakan pemantauan 80% 20% Melakukan Evaluasi hasil Supervisi dan pemantauan 80% 20% Melaksankan program tindak lanjut ble 2 asil Pengawasan sebagai Acuan Penyusunan Program Pengawasan 5

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 1 Perencanaan Melakukan Adanya 100% dari Bi program jumlah guru Te pembelajaran pendampingan administrasi Kelas Fo perencanaan mempunyai Gr Prota/promes/sila dalam pembelajaran administrasi Di yang sesuai perencanaan (F bus/RPP/KKM/ju meningkatkan dengan pembelajaran kurikulum sesuai dengan rnal kemampuan yang berlaku kurikulum yang berlaku Guru Kelas menyusun administrasi perencanaan pembelajaran/Pro gram Bimbingan (Prota/promes/sil abus/RPP/KKM/j urnal) 2 Pelaksanaan Melakukan Setiap guru 85% dari Bim pembelajaran; pendampingan Kelas dapat jumlah guru Kel melaksanakan Kelas dapat pendahuluan, inti, dalam meningkatkan pembelajaran melaksanakan penutup kemampuan guru sesuai standar pembelajaran Kelas dalam proses dengan yang sesuai proses baik standar proses pelaksanaan dengan baik pembelajaran/bi mbingan 16

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut 75% imbingan Mainset Guru Perlu Pembimbingan di eknis, Kelas peningkatan KKG dalam ocus terhadap Guru bentuk Konsultasi roup Kelas yang Diskusi, iscusion belum Workshop, FGD) menyusun BimtekPemberian Perencanaan Contoh, diklat pembelajaran dan lainnya Prota/promes/sil abus/RPP/KKM /jurnal mbingan Belum 70% Perlu perubahan Pembimbingan di lompok maksimalnya Pelaksanaan pola pikir dan KKG dalam pembelajaran sesua standar perilaku guru bentuk Konsultasi proses kurikulum, Kelas dalam Diskusi, Contoh pembelajaran melaksankaan Workshop, saintific proses BimtekPemberian pembelajaran Contoh, diklat sesuai standar dan lainnya yang berlaku (Pakem/saintific /pembelajaran konstektualning/ CTL) 6

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 3 Penilaian Melakukan Adanya 75% dari Bim administrasi jumlah guru Kel pembelajaran pendampingan penilaian hasil Kelas pembelajaran mempunyai membimbing yang sesuai administrasi dengan Penilaian guru Kelas Kurikulum hasil belajar peserta didik dalam meningkatkan kemampuan melaksankan penilaian hasil belajar peserta didik 4 Pengelolaan Pemantauan Semua Kepala 100% FG Madrasah terhadap Madrasah pengelolaan mampu a. Rencana Madrasah mengelola Kerja Madrasah dengan baik Madrasah sesuai pemenuhan Tahunan(1 SNP tahun ) dan Rencana Kerja Madrasah 4 tahun berdasarkan 8 SNP b. Pelaksanaan Rencana kerja Madrasah 1 tahun dan 4 17

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut mbingan Pemahaman 60% Pembimbingan di lompok guru Kelas Perlu KKG dalam terhadap 75% pemahaman bentuk Konsultasi GD pedoman kepada guru Diskusi, penilaian, tentang Workshop, contoh pedoman BimtekPemberian penilaian pelaksanaan Contoh, diklat autenik penilaian hasil dan lainnya belajar peserta Rendahnya didik (sesuai Pembimbingan di kemampuan aturan yang KKG dalam Kepala berlaku) bentuk Konsultasi Madrasah Diskusi, dalam Perlu Workshop, pengoperasion peningkatan BimtekPemberian alkan IT kemampuan Contoh, diklat Kepala dan lainnya Madrasah dalam pengoperasional kan IT 7

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target Tahun berdasarkan 8 SNP c. Pengawasan (Supervisi) dan Evaluasi kepala Madrasah d. Kepemimpina n Madrasah e. Sistim Informasi Manajemen Madrasah 6 Rencana Memberikan Adanya 90% Bi Keuangan masukan dalam dokumen pengelolaan Te Anggaran mengelola terkait dengan Madrasah Fo Madrasah Rencana Rencana sesuai dengan Gr Keuangan Keuangan SNP Di Anggaran Anggaran Madrasah Madrasah yang 90% B disyahkan oleh pengelolaan 7 Penyusunan Memberikan pihak-pihak Madrasah D RKAM masukan dalam berkepentingan sesuai dengan berdasarkan 8 Penyusunan 1. Adanya SNP RKAM dokumen SNP terkait dengan Penyusunan RKAM 18

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut imbingan Kemampuan 80% Perlu Pembimbingan di eknis, dalam ocus administrasi pemahaman KKG dalam roup pengelolaan iscusion keuangan administrasi bentuk Konsultasi Madrasah pengelolaan Diskusi, keuangan Workshop, BimtekPemberian Contoh, diklat dan lainnya Bimbingan Kemampuan 75% Pemahaman Pembimbingan di Teknis, dalam Focus Penyusunan KKG dalam Group administrasi Discusion pengelolaan RKAM bentuk Konsultasi Diskusi, Workshop, 8

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target berdasarkan 8 berdasarkan 8 Mengetahui SNP SNPyang kelemahan disyahkan oleh dan kelebihan 8 Standar Isi Melakukan pihak-pihak dalam Bi pendampingan berkepentingan mengelola 8 Ke dalam Kepala standar NSP pelaksanaan Madrasah pada standar isi di Madrasah Madrasah Binaan Kepala Madrasah daerah binaan 10 Standar Proses Melakukan Kepala Mengetahui Bi pendampingan Madrasah kelemahan Ke dalam daerah binaan dan kelebihan pelaksanaan dalam standar proses di mengelola 8 Madrasah standar NSP 19

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut keuangan BimtekPemberian Madrasah Contoh, diklat dan lainnya imbingan Kepala 75% 1. Dalam Pembimbingan di elompok Madrasah belum mengelola KKG dalam menyesuaikan pengelolaan Madrasah Perlu bentuk Konsultasi Madrasah sesuai 8 memenuhi Diskusi, standar nasional standar nasional Workshop, pendidikan BimtekPemberian 2. Diperlukan Contoh, diklat adanya pedoman dan lainnya pemenuhan staandar pada setiap Madrasah imbingan Kepala 75% 1. Dalam Pembimbingan di elompok Madrasah belum mengelola KKG dalam menyesuaikan pengelolaan Madrasah Perlu bentuk Konsultasi Madrasah sesuai 8 memenuhi Diskusi, standar nasional standar nasional Workshop, penidikan BimtekPemberian Contoh, diklat 2. Diperlukan dan lainnya adanya pedoman 9

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 11 SKL Melakukan Kepala Mengetahui Bi pendampingan Madrasah kelemahan Ke dalam daerah binaan dan kelebihan pelaksanaan dalam standar mengelola 8 Kompentasi standar NSP Lulusan di Madrasah 12 Standar Pendidik Melakukan Kepala Mengetahui B Madrasah kelemahan K dan Tenaga pendampingan daerah binaan dan kelebihan Kependidikan dalam dalam mengelola 8 pelaksanaan standar NSP standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Madrasah 13 Standar Sarana Melakukan Kepala Mengetahui Bi dan Prasarana pendampingan Madrasah kelemahan Ke dalam daerah binaan dan kelebihan dalam 20

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut imbingan elompok Kepala pemenuhan Pembimbingan di Madrasah staandar pada KKG dalam Bimbingan belum setiap Madrasah bentuk Konsultasi Kelompok menyesuaikan 75% 1. Dalam Diskusi, pengelolaan mengelola Workshop, imbingan Madrasah Madrasah Perlu Bimtek, elompok sesuai 8 memenuhi Pemberian standar standar nasional Contoh, diklat nasional penidikan dan lainnya 2. Diperlukan Kepala adanya pedoman Pembimbingan di Madrasah pemenuhan KKG dalam staandar pada bentuk Konsultasi belum setiap Madrasah Diskusi, menyesuaikan 75% 1. Dalam Workshop, pengelolaan mengelola Bimtek, Madrasah Perlu Pemberian Madrasah memenuhi Contoh, diklat sesuai 8 standar nasional dan lainnya standar penidikan nasional 2. Diperlukan Pembimbingan di adanya pedoman KKG dalam Kepala pemenuhan bentuk Konsultasi Madrasah staandar pada Diskusi, belum setiap Madrasah menyesuaikan 75% 1. Dalam mengelola Madrasah Perlu memenuhi 0

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target pengelolaan mengelola 8 standar sarana standar NSP dan prasarana di Madrasah 14 Standar Melakukan Kepala Mengetahui Bi Pengelolaan pendampingan Madrasah kelemahan Ke dalam daerah binaan dan kelebihan melaksnakan dalam standar mengelola 8 pengelolaan di standar NSP Madrasah 16 Standar Penilaian Melakukan Kepala Mengetahui Bi pendampingan Madrasah kelemahan Ke dan kelebihan dalam daerah binaan dalam mengelola 8 pengelolaan standar NSP standar Penilaian di Madrasah 21

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut pengelolaan 75% Workshop, imbingan Madrasah 75% standar nasional BimtekPemberian elompok sesuai 8 penidikan Contoh, diklat standar 2. Diperlukan dan lainnya imbingan nasional adanya pedoman elompok pemenuhan Pembimbingan di Kepala staandar pada KKG dalam Madrasah setiap Madrasah bentuk Konsultasi belum 1. Dalam Diskusi, menyesuaikan mengelola Workshop, pengelolaan Madrasah Perlu Bimtek, Madrasah memenuhi Pemberian sesuai 8 standar nasional Contoh, diklat standar penidikan dan lainnya nasional 2. Diperlukan adanya pedoman Pembimbingan di Kepala pemenuhan KKG dalam Madrasah staandar pada bentuk Konsultasi belum setiap Madrasah Diskusi, menyesuaikan 1. Dalam Workshop, pengelolaan mengelola Bimtek Madrasah Madrasah Perlu Pemberian sesuai 8 memenuhi Contoh, diklat standar standar nasional dan lainnya nasional pendidikan 2. Diperlukan adanya pedoman pemenuhan staandar pada setiap Madrasah 1

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 17 Perencanaan Melakukan Adanya 100% dari Bi jumlah guru Te Pembelajaran pendampingan program Kelas Fo mempunyai Gr a. Program dalam administrasi administrasi Di Tahunan meningkatkan perencanaan perencanaan (F kemampuan pembelajaran pembelajaran b. Program Guru Kelas yang sesuai sesuai dengan Semester menyusun dengan krikulum administrasi kurikulum yang berlaku c. Silabus perencanaan yang berlaku d. RPP pembelajaran/Pro e. KKM gram Bimbingan f. Agenda (Prota/promes/sil abus/RPP/KKM/j Harian Guru urnal) g. Jadwal Tatap Muka h. Absensi Siswa i. Kalender Pendidikan j. Buku Nilai 18 Pelaksanaan Melakukan Setiap guru 85% dari Bi jumlah guru Ke Pembelajaran pendampingan Kelas dapat Kelas dapat melaksanakan melaksanaka a. Pendahuluan dalam pembelajaran n meningkatkan sesuai standar pembelajaran b. Kegiatan Inti kemampuan guru proses dengan yang sesuai melalui Tatap Kelas dalam baik standar Muka proses proses ,Penugasan pelaksanaan dengan baik Terstruktur pembelajaran/bi dan Kegiatan mbingan Mandiri 22

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut 75% imbingan Mainset Guru Perlu Pembimbingan di eknis, Kelas peningkatan KKG dalam ocus terhadap Guru bentuk Konsultasi roup Kelas yang Diskusi, iscusion belum Workshop, FGD) menyusun Bimtek Perencanaan Pemberian pembelajaran Contoh, diklat Prota/promes/sil dan lainnya abus/RPP/KKM /jurnal imbingan Belum 70% Perlu perubahan Pembimbingan di elompok maksimalnya Pelaksanaan pola pikir dan KKG dalam pembelajaran sesua standar perilaku guru bentuk Konsultasi proses kurikulum, Kelas dalam Diskusi, Contoh pembelajaran melaksankaan Workshop, saintific proses BimtekPemberian pembelajaran Contoh, diklat sesuai standar dan lainnya yang berlaku (Pakem/saintific 2

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target Tidak Terstruktur c. Kegiatan tatapmuka dilakukan melualui  Eksplorasi  Elaborasi  Konfirma si d. Penutup 19 Penilaian Hasil Melakukan Adanya 75% dari Bi administrasi jumlah guru Ke Pembelajaran pendampingan penilaian hasil Kelas pembelajaran mempunyai a. Daftar Nilai membimbing yang sesuai administrasi sesuai dengan guru Kelas dengan Penilaian standar dalam Kurikulum hasil belajar penilaian meningkatkan peserta didik kemampuan b. melakukan melaksankan tes dengan penilaian hasil UlanganHaria belajar peserta n,UTS,UAS/ didik UKK c. melakukan penilaian Ahlak Mulia 23

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut /pembelajaran konstektualning/ CTL) imbingan Pemahaman 60% Perlu Pembimbingan di elompok guru Kelast erhadap pemahaman KKG dalam pedoman penilaian, kepada guru bentuk Konsultasi contoh penilaian Kelast entang Diskusi, autenik pedoman Workshop, pelaksanaan BimtekPemberian penilaian hasil Contoh, diklat belajar peserta dan lainnya didik (sesuai aturan yang berlaku) 3

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target dan Kepribadian d. Melakukan penilaian Psikomotor e. Melakukan Analisis Ulangan Harian f. Remedial dan Pengayaan g. Instrumen tes setiap KD h. Bank Soal i. Kartu soal j. Analisis Penilaian 21 Pengelolaan Melakukan Adanya 100% dari Bi Madrasah pendampingan program jumlah guru Te dalam administrasi Kelas Fo a. Rencana meningkatkan perencanaan mempunyai Gr Kerja kemampuan pembelajaran administrasi Di Madrasah 1 Guru Kelas yang sesuai perencanaan (F tahun dan menyusun dengan pembelajaran Rencana administrasi kurikulum sesuai dengan Kerja perencanaan yang berlaku krikulum Madrasah 4 pembelajaran/Pro yang berlaku tahun 24

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut imbingan Mainset Guru 75% Perlu Pembimbingan di eknis, Kelas ocus peningkatan KKG dalam roup iscusion terhadap Guru bentuk Konsultasi FGD) Kelas yang Diskusi, belum Workshop, menyusun BimtekPemberian Perencanaan Contoh, diklat pembelajaran dan lainnya Prota/promes/sil 4

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target berdasarkan 8 gram Bimbingan SNP (Prota/promes/sil b. Pelaksanaan abus/RPP/KKM/j Rencana urnal) Kerja Madrasah c. Pengawasan dan Evaluasi d. Kepemimpina n Madrasah e. Sistim Informasi Madrasah 22 Pelaksanaan Melakukan Setiap guru 85% dari Bi Pembelajan pendampingan Kelas dapat jumlah guru Ke dalam melaksanakan Kelas dapat meningkatkan pembelajaran melaksanakan kemampuan guru sesuai standar pembelajaran Kelas dalam proses dengan yang sesuai proses baik standar proses pelaksanaan dengan baik pembelajaran/bi mbingan 23 Penilaian Hasil Melakukan Adanya 75% dari Bi Pembelajaran pendampingan Ke membimbing administrasi jumlah guru penilaian hasil Kelas 25

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut abus/RPP/KKM /jurnal imbingan Belum 70% Perlu perubahan Pembimbingan di elompok maksimalnya Pelaksanaan pola pikir dan KKG dalam pembelajaran sesua standar perilaku guru bentuk Konsultasi proses kurikulum, Kelas dalam Diskusi, Contoh pembelajaran melaksankaan Workshop, saintific proses Bimtek pembelajaran Pemberian sesuai standar Contoh, diklat yang berlaku dan lainnya (Pakem/saintific /pembelajaran konstektualning/ CTL) imbingan Pemahaman 60% Perlu Pembimbingan di elompok guru Kelas pemahaman KKG dalam terhadap kepada guru bentuk Konsultasi 5

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target a. Daftar Nilai guru Kelas pembelajaran mempunyai sesuai dengan dalam yang sesuai administrasi standar meningkatkan dengan Penilaian penilaian kemampuan Kurikulum hasil belajar melaksankan peserta didik b. melakukan penilaian hasil tes dengan belajar peserta Ulangan didik Harian,UTS, UAS/UKK c. melakukan penilaian Ahlak Mulia dan Kepribadian d. Melakukan penilaian Psikomotor e. Melakukan Analisis Ulangan Harian f. Remedial dan Pengayaan g. Instrumen tes setiap KD h. Bank Soal i. Kartu soal j. Analisi Penilaian 26

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut pedoman Kelas tentang Diskusi, penilaian, pedoman Workshop, contoh pelaksanaan BimtekPemberian penilaian penilaian hasil Contoh, diklat autenik belajar peserta dan lainnya didik (sesuai aturan yang berlaku) 6

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target Pemantauan 24 Tugas Tambahan pelaksanaan Terlaksananya 100% Bi ekstrakulikuler ekstrakulikuler Madrasah Ke a. Melatih dan (wajib/ Pramuka sesuai aturan melaksanakan membimbing maupun pilihan) yang berlaku ekstrakulikuler siswa dalam Remedial dan Terlaksananya Adanya 100% M pengayaan pemantauan program e terhadap peningkatan b. Membimbing pelaksanaan 8 mutu untuk siswa dalam standar nasional tahun yang Pengembanga pendidikan akan datang n Diri melalui BK dan Kegiatan Ekstra Kurikuler c. Kegiatan KIR 25 Program Pemantauan 26 Evaluasi hasil Melakukan Adanya 80% Supervisi dan evaluasi hasil identifikasi, k pemantauan Supervisi dan analisis, hasil pemantauan supervise dan pemantauan 27

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut 75% imbingan Ekstrakulikuler Perlu Pembimbingan di elompok terlaksana pemahaman KKG dalam penyusunan bentuk Konsultasi tetapi program Diskusi, administrasi administrasi Workshop, belum ekstrakulikuler BimtekPemberian dikerjakan secara benar dan Contoh, diklat secara rutin baiank dan lainnya Monitoring Ketersediaan 75% Perlu disiplin Pembimbingan di dan waktu daam KKG dalam evaluasi pengaturan bentuk Konsultasi waktu Diskusi, Workshop, BimtekPemberian Contoh, diklat dan lainnya Diskusi 1. Banyaknya 70% 1. Validitas Pembimbingan di kelompok agenda data KKG dalam kegiatan terpenuhi. bentuk Konsultasi 2. Banyaknya tugas 2. Disiplin Diskusi, terhadap Workshop, 7

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 27 Program tindak Melaksanakan Terlaksananya 80% B lanjut tindak lanjut hasil tindak K hasil analisis dan lanjut analisis evaluasi dan evaluasi 28


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook