Rukun,rukun Shalat gunghu jika kalian melakukan ruku' dan sujud.\"asT Dalam bersujud harus dengan tujuh anggota badan: dua telapak tangan, dua lutut, dua telapak kaki, dan dahi bersama hidung. Berdasar hadits Ibnu Abbas ryr bahwa Rasulullah Ei bersabda: \"Kami diperintah untuk bersujud di atas tujuh anggota badan: di atas dahi -dan beliau menunjuk dengan jarinya he hidung-, dua tangan (dalam lafadz lain: dua telapak tangan), dua lutut, ujung-ujung dua kaki, dan tidak menggenggdm baju dnn rambut.\"aes .d Duduk di antara dua sujud disertai denagn Tuma'ninah Ia merupakan salah satu rukun shalat, berdasarkan sabda Nabi ffi terhadap orang yang shalatnya tidak baik: e't'pt56}.tS ,*:;t V t56'\";.t\"tr \" Kemudian bersujudlah sampai sujudmu tuma'ninah, kemudian bangkitlah sampai engkau duduk dengan tuma'ninah, kemudian sujudlah sampai engkau sujud dengan tuma'ninah.\" Dari Aisyah berkata: 'Adalah Rasulullah Mjik\"mengangknt hepalanya dari sujud, maka beliau tidak bnsujud kembali sampai duduk dengan setnpurno.\"aee Bahwa ia termasuk rukun menjadi pendapat Asy-Syaf i dan Ahmad, sedangkan dari Malik tidak ada pendapat apapun, sedangkan Abu Hanifah berpendapat, cukup baginya dengan mengangkat kepala seperti kelebatan pedang.soo ,d ouduk dan Membaca Tasyahud Akhir Duduk dan membaca tasyahud akhir merupakan salah satu rukun shalat, bila ditinggalkan baik dengan sengaja atau lupa maka shalatnya batal, berdasarkan: 497 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (418) dan Muslim (424) dari Hadits Abu Hurairah. 498 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (812) dan muslim(49O). 499 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (498), dan lbnu Majah (893). 500 Al-Umm (1/100), Al-Majmu' (314121, Al-Mughni (11375), Al-Mudawwanah (1/70), lbnu Abidin (1t474). 2s3
# Ensiktopedi Shalat 1. Hadits dari Ibnu Mas'ud w yan1 berkata: \"sebelum diwajibkan tasyahud, kami biasa mengatakan: \"semoga keselamatan bagi Allah sebelum para hamba-Nya, semoga keselamatan atas Jibril, Mikail.\" Lalu Nabi S bersabda: \"Janganlah kalian mengatakan: \"semoga keselamatan atas Allah, tetapi katakanlah: keselamatan hanya Ini merupakan dalil wajibnya tasyahud setelah sebelumnya belum dinyatakan wajib. 2. Hadits dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi ffi bersabda: ...y.L$t W 1>'2t ef'e 'a6$ \"Jika kalian duduk dalam shalat maka h.atakanlah: Xeselamatan milik Allah...uso2 g3. Nabi melakukannya secara kontinue. Ini merupakan pendapat Ahmad dan Asy-Syaf i. Adapun Malik berpendapat bahwa ia adalah sunnah bukan rukun, kecuali bagian yang padanya terdapat salam. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa duduk tasyahud merupakan rukun, sedangkan bacaan tasyahud tidak wajib.so3 ulama' yang mengatakan tidak wajibnya duduk tasyahud dan bacaannya berargumen bahwa Nabi M tidak mengajarkannya kepada orang yang shalatnya tidak bagus. Memang argumen ini benar jika memang terbukti bahwa hadits orang yang shalatnya tidak baik datangnya belakangan setelah pewajiban tasyahud. Adapun jika hadits tentang orang yang shalatnya tidak baik datang lebih dahulu, maka tidak ada masalah jika kewajiban tasyahud ini diwajibkan setelahnya. Karena membatasi kewajiban- kewajiban dalam shalat sesuai dengan bunyi hadits orang yang tidak bagus shalatnya semata dengan mencampakkan hadit-hadits yang datang sesudahny a yang menunjukkan kewajiban-kewajiban yang lain -dengan anggapan hadits orang yang tidak bagus shalatnya 501 Shahih: Dikeluarkan dengan lafadz (sebelum diwajibkan atas kami), An-Nasa'i (3/40), Baihaqi (3i138) LihatAl-lrwa' (319), aslinya terdapat dalam shahihain. 502 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (831) dan Muslim (402). 503 Al-Umm (11102), Al-Mughni (1/387), Mawahibul Jalil (21525), Al-Mabsut (1i29). 2s4
Rukun,rukun Shalat memalingkan kewajiban-kewajiban yang baru dalam shalat. Jika sejarah persyariatan (tasyahud) tidak diketahui, maka pendapat yang lebih kuat adalah wajibnya tasyahud, karena adanya dalil-dalil yang mewajibkannya, dan tidak ada dalil yang kuat untuk memalingkan hukum tersebut. Maka orang yang meyakini wajibnya tasyahud harus melaksanakan tasyahud, sebagai bentuk pengamalan dalil- dalilnya. soa i) Teks tasyahud Ibnu Mas'ud berkata, \"Rasulullah ffimenga)ariku tasyahud, sedang dua telapak tanganku berada pada dua telapak tangan beliau, sebagai- mana beliau mengajariku surat Al-Qur'an: *t'c;, 4t ri: el; iirr - *iso .>r';tAr, y-J,$t *ilr irdti':ri '\"i:,i ;4.t!st ur )? ,*, 't\\ar'itsg, 'ii;;ri't;riLil'3 W:6 \"Keselamatan, shalawat dan hebaikan hanya milik Allah. Semoga kese- lamatan dan barakah atasmu wahai Nabi ffi. Semoga keselamatan atas hami dan kepada para hamba Allah yang shalih. Saya bersaksi bahwa tidah ada yang diibadahi dengan benar selain Allah dan saya bersah.si bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.\"s05 Inilah teks tasyahud yang paling shahih. Demikianlah yang dikatakan Abu Hanifah dan pengikutnya, AtslTsauri, Ahmad, Ishak, Abu Tsaur, dan jumhur ulalna'506. Meskipun para ulama' telah sepakat tentang kebolehan penggunaan semua teks tasyahud yang diajarkan oleh Nabi ffi, dan sebagian teksnya akan disebutkan nanti. 504 As-Sail Al-Jarar ('l12'19), Nailul Authar (2/309) cet. Terbaru. 505 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (6265), Muslim (402). 506 Al-Ausath, lbnu Mundzir (llll207) dan Muhalla (llll207) 255
Ensiklopedi Shalat effi*r: Pada sebagian jalur periwayatan hadits lbnu Mas'ud di atas telah disebutkan adanya perubahan pada sabda beliau et,4; iJJ;jl L.ll;, k.r\"na lafal itu terjadi pada zaman beliau, sehingga dikatakan d'engan konteks langsung. Tetapi untuk zaman setelah beliau wafat, telah dikatakan dengan ucapan: C;'&iyIJU Dalam riwayat pada hadits Bukhari (6265) setelah nienyilUutkan teks tasyahud, tbnu Mas'ud berkata: \"Kalimat itu diucapkan saat beliau berada di antara kami, tetapisetelah beliau wafat, kami ucapkan: Semoga keselamatan, yaitu kepada Nabi\" Al-Hafizh menguatkan haltersebut dalam Al-Fath (21366l,lalu ia berkata: lni adalah halyang shahih tanpa ada keraguan padanya, dan ada riwayat penguat atas hal ini. Abdurrazaq berkata: lbnu Juraij bercerita kepadaku dari Atha': \"Bahwa para sahabat saat Nabiffi masih hidup mengucapkan: Semoga keselamatan atasmu wahai Nabi. Ketika beliau wafat mereka mengucapkan: Semoga keselamatan atas Nabi.\" Riwayat inisanadnya shahih.\" Al Allamah Al-Albani berkata: \"Tindakan para sahabat ini pasti ber- dasar ajaran dari Nabi g. Hal ini dikuatkan oleh riwayat Aisyah juga mengajarkan lafal tasyahud seperti ini.\"s07 Al-Hafizh Ibnu Hajar menguatkan dalam Fathul Bu, Q/ 366), Al-Hafizh berkat4\"fuwayat ini shahih, tidak diragukan lagi. Saya telah menemukan sebuat nwayat pendukung yang kuat. Yaitu hadits Abdurrazaq, ia berkata: Ibnu Juraij bercerita kepadamu: Atha' bercerita kepadaku, \"Ketika Nabi ffi masih hidup, para sahabat mengucrpkan 'semoga keselamatan atasmu, wahai Nabi'. Ketika beliau telah wafat, mereka mengucapkan 'semoga keselamatan atas Nabi ffi'. Sanad iwayatini shahih. ,d Mengucapkan salam Jumhur -selain Abu hanifah- berpendapat bahwa salam merupakan salah satu rukun shalat, berdasarkan dalil berikut: 507 Shifatu shalat Nabi g hal: 161 beliau menisbatkan atsar Aisyah pada kitab As-Siraj dan Mulakhas pada \"Al-Fawaid\" dengan dua sanad yang shahih. 256
Rukun,rukun Shalat 1. Sabda beliau ffi: \\J.t-j:r r;'t:Ur \" ...ddn penutupannya adalah salam.f s08 2. Dari Aisyah berkata: \"Adalah Nabi g; mengakhiri shalat dengan shlAm.rs)e 3. Nabi ffi selalu melakukan salam di akhir shalat. Ada ulama' yang berpendapar bahwa hadits-hadits di atas tidak cukup untuk menjadikan salam sebagai rukun shalat, karena salam tidak disebutkan dalam hadits orang yang ridak bagus shalatnya, terkecuali jika diketahui bahwa hadits dari Ali bin Abi Thalib, ,t:-u. Ilr d#u \"...dan penutupannya salam\" disabdakan setelah hadits orang yang tidak bagus shalatnya. Demikian pendapat Asy-Syaukani. Saya katakan: pendapat Asy-Syaukani ini menyelisihi kaedah yang telah ia buat sendiri -tentang kewajiban tasyahud- bahwa jika sejarah waktu disabdakannya hadits tidak diketahui, maka pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang mewajibkan, karena adanya nash yang menunjukkan hukum wajib. Memang, yang masih didiskusikan adalah derajat keshahihan hadits Ali bin Abi Thalib ilfiti#J;,rTtrrq:,; 'Pembuhaannya adalah tahbir dan penutupannya adalah salam.\" Ulama'yang menyatakan hadits tersebut shahih, tentu harus pen- dapat bahwa salam adalah rukun shalat. Dalil lain yang menunjukkan bahwa salam adalah rukun shalat, adalah: 508 Dishahihkan Al-Albani : telah ditakhrij. 509 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (498), Abu Dawud (783). 257
Ensiklopedi Shalat 1. Hadits Abu Said Al-Khudri bahwa Nabi S bersabda: ikr Z$Gi\"irlu t, f ,_+e y,;; €f'A.t;tiy 'e\\t ,p *';t'\";s-fi'yAtu',* #t \"Jika salah seorong dari kalian ragu-ragu dalam shalatnya, ia tidak tahu telah shalat tiga atau empat rakaat, maka hendaklah ia meninggalkan keraguannya dan melahukan berdasar apa yang telah diyakininya, ke- mudian hendaknya ia melakuh.an dua sujud sahwi sebelum melakukan salam.\"slo 2. Juga hadits Ibnu Mas'ud -dalam masalah sujud sahwi-: -.4i1 A'+:. i#\"F V'€ +r* ;!rct 6it'\";Ai \"...Hendak'lah ia memilih yang menurutnya benar, hemudian hendaknya ia melakukan salom, kemudian melahuhan dua kali sujud sahwi.\"sl1 Pada dua hadits tersebut Nabi ffi memerintahkan untuk melakukan salam pada setiap kali shalat sampai pada saat melakukan sujud sahwi padanya. Perintah ini, ditambah dengan dalil-dalil sebelumnya, me- ngesankan bahwa salam adalah hal yang wajib. Wallahu a'lam. Adapun Abu Hanifah berkata: Dua salam adalah termasuk pilihan, salam pada shalat bukan termasuk kewajiban. Bahkan jika seseorang telah melakukan duduk selama membaca tasyahud maka shalatnya telah sempurna. Beliau berdalil dengan hadits riwayat Ibnu Mas'ud ten- tang pengajaran tasyahud dari Nabi kepadanya: 3, eO, S q it:fr\\t q2r r-btr;4.6 ,iv;;iJ ri1 ]fri) -.t-X ji i^* \"Jika engkau mengatahan yang demihian, mako engkau telah menyelrroin* shalatmu, jika engkau berkehendak untuk berdiri maha berdirilah, namun 510 Shahih: disebutkan dalam pembahasan sujud sahwi 511 Shahih, lihat sunan Nasai (4/491). 258
Rukun,rukun Shalat jiha engkau berkehendak untuk duduk maka duduhldh.nsl2 fbmbahan riwayat ini merupakan redaksi tambahan dari perawi pada hadits, menurut kesepakatan para ulama' hadits, (bukan sabda Nabi ffi -penj). Bahkan yang shahih dari Ibnu Mas'ud adalah wajibnya mengucap salam, dengan lafadz hadits: \"Pembuka shalat adalah tahbir dan penghabisannya adalah salam Qika imam telah melakukan salam maka jiha b angkitlah enghau berkehendah) s 13 \" *) Apakah cukup dengan melakukan sekali salam atau harus melakukan dua kali salam?sra MadzhabAsy-Syaf i dan Maliki serta jumhur ulama'belpendapat bahwa salam pertama adalah salah satu rukun shalat, adapun salam kedua adalah sunnah. Ibnu Mundzir berkata: \"Semua ulama' yang saya temui menyatakarl sahnya shalat orang yarryhanya mengucapkan satu kali salam. Meskipun begitu, saya menyukai bila orang yang shalat mengucapkan dua kali salam.\" An-Nawawi berkata: Para ulama' terkemuka telah besepakat bahwa tidak diwajibkan mengucapkan salam kecuali sekali saja. Saya katakan: Tetapi dalam hal ini Ahmad berbeda pendapat -da- lam satu riwayat darinya-, beliau mewajibkan dua kali salam dan ini merupakan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Ibnu hazm, madzhab Dhahiri sebagian pengikut Maliki, dan Hasan bin Shalih juga berpendapat demikian. Mereka berdalil dengan: 1. Nabi ffi selalu melakukan dua kali salam, dan dengan mengingat sabdanya: \"Lahukanlah shalat sebagaimana kalian melihat aku shalat.\" Tidak ada riwayat shahih, menurut mereka bahwa beliau hanya melakukan sekali salam. 512 Abu Dawud (968), Ahmad (1i129), Daruquthni (1/353), lihatAl-Muhalla (31278). 513 Sanadnya shahih: Dikeluarkan lbnu Hazm dalam Al-Muhalla (31279), Al-Baihaqi dalam Al- Khilafiyat sebagaimana disebutkan dalam Nailul Authar (21251). 514 Al-Umm (1112'l), Al-Majmu' (31425), Ad-Dasuqi (11241), dan Kasyful Qana'(1/361), dan Al- Ausath (3/223). 259
Ensiklopedi Shalat 2. Sabda beliau ffi terhadap para sahabatnyasaat beliau melihat mereka menunjuk dengan jemari mereka saat melakukan salam: \"1 ,- : \" t rlsJ--i n e'rt'; *i<-a;-b u oJ1-.*:-g(. )-i.9t,.o,-J..-..(l,,,-,a) iir\"j!. l' !.V,# \"...Sesungguhnya cukup bagi salah seordng dari kalian meletakkan ta- ngannya di atas pahanya dan mengucapkan salam kepada saudaranya yang ada di sisi kanan dan kirinya.\"5ls Mereka berkata: Sesuatu yang tidak sempurna, maka tidak sah. Sedangkan jumhur membolehkan cukup dengan sekali salam dengan dalil: 1. Hadits: l#t a*r \" ...dan penutupannya adalah salam.\" Mereka berkata: Ini adalah lafadz yang mutlak, sehingga mencakup sekali salam. 2. Hadits Abdullah bin Abi Aufa yang berkata: \"Saya bertanya kepada Aisyah tentang shalatnya Rasulullah M pada waktu malam?\" Dalam hadits tersebut dijelaskan: \"Beliau tidak duduk sedikit pun juga kecuali pada rakaat ke delapan, saat itu beliau duduk untuk bertasyahud. Kemudian beliau berdiri tanpa melakukan salam kemudian menambah satu rakaat, kemudian melakukan duduk tasyahud dan berdoa kemudian mengucapkan sekali salam: semoga keselamatan bagimu.\" beliau mengeraskan suaranya sehingga membangunkan kami.\"sl6Adapun lafadz Muslim (746) : \"...Kemudian beliau melakukan salam sehingga kami mendengarnya,\" masih memungkinkan bermakna sekali salam atau dua kali salam. Tetapi sekali salam telah shahih riwayatnya dari sekumpulan sahabat, di antaranyaAnas dan Ibnu Umar. 515 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (431). 516 Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad (11236), lihat pula Al-lrwa' (2132-34). 260
Rukun,rukun Shalat Dn* Cffi*n^ 1. Ucapan minimal dalam salam adalah '&b'{r;rl (semoga ke- selamatan atas kalian) menurut pendapat yang lebi\\ shahih, tptlpi yang lebih sempurna adalah lebih baik adalah iS \":f i>t-tt keselamatan dan rahmat Allah atas kalian) ke ;$l G'rt (semoga -arah kanan dan kiri. 2. Apakah boleh ditambah kata \"isi.r\"dan keberkahan dari-Nya\" dalam salam? Riwayatyang shahih berasafdari Nabi ffidalam mengucap salam adalah sabda beliau: G:i W ilullt lsemoga keselamatan dan rahmat Allah bagi kalian). Hadits ini telah disebutkan dengan sanad shahih dari hadits: Jabir bin Samurah, Ibnu Umar, dan Ibnu Mas'ud. Riwayat yang shahif berasal pari Nabi ffi dalam mengucap salam bbaegliiakua: lilatn)G. H:tadi<itsiJiiniit'tJellah(Sdeismebougtakaknesdeelanmgaantansadnaand adalah sabda rahmat Allah shahih dari hadits: Jabir bin Samurah, Ibnu Umar, dan Ibnu Mas'ud. iK;tAdapun tambahan (dan keberkahan dari-Nya): Tidak ada hadits marfu' dengan sanad yang masih bisa dianggap hasan atau shahih kecuali dari jalur Musa bin Qais dari Salamah bin ltuhail dari Alqamah dari Wail bin Hujr. Imam Daruquthni telah memicingkan mata (menolak-penj) atas riwayatini. Sebagian ulama' masih memperbincangkan (meragukan -penj) benarkah Alqamah mendengar hadits dari ayahnya. Dan tidak ada riwayat yang mauquf secara shahih kecuali dari jalur Al-Aswad bin Yazid. Penshahihan tambahan 'wa barakatuhu' ini masih dalam wilayah ijtihad. Ulama' yang menshahihkan riwayat ini, lantas berpendapat bahwa Nabi M terkadang mengucapkannya -jarang sekali- dalam salam yang pertama. Sedangkan ulama' yang melemahkan riwayat ini, 517 lni merupakan ringkasan pembahasan yang bagus dari saudara kita lbrahim Syaikh- semo- ga Allah memberinya pahala- dengan judul: \"Alfadzu taslim min shalat\" dan telah diserahkan kepada Syaikh kami Mustafa Al-Adawi. 261
Ensiklopedi Shalat tentu saja tidak akan mengamalkannya. Meski demikian, tidak perlu mengingkari orang yang terkadang menambahkan 'wabarahatuhu' dalam salam pertama. Namun jika tambahan 'wa barakatuhu' ini dilakukan terus-menerus -seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang 'syak' mengikuti sunnah- maka hal itu justru menyelisihi sunnah Nabi M. Dan perlu diketahui bahyva jumhur ulama' berpendapat cukup de- ngan mengucapkan ;:S ;Sl; iNltt 6semoga keselamatan dan rahmat Allah atas kalian, Semoga heselamatan dan rahmat Allah atas kalian). G Melakukan rukun dengan teftib Berdasar riwayat bahwa Nabi ffi melakukan rukun-rukun shalat secara tertib, dengan mengingat sabda beliau ffi: .929 J-r\\ ,t-#!:wtrLa \"shalatlah kalian sebagaimana kalian melihathu shalat.\" Beliau juga mengajarkannya kepada orang yang shalatnya jelek se- cara urut, dengan sabdanya: \" ...kemudian..kemudian...\" Dan karena shalat adalah ibadah yangbatal bila ada hadats (kencing, kentut, berak), maka melakukan secara tertib merupakan rukun seba- gaimana yang lainnya.s I 8 @@@ 518 Ad-Dasuqi (11241), Mughni Muhtaj (1/158), Kasyful Qana; (1/389), Al-Mumti'(460). 262
!'|:l;Y \\ r', h\" l) \\ r- -5 ffi ;.!' ar'_.'\"{'\".1, .U.. l$;:1).*'@-;\"r^f5,,:,l/fi'i€\\\\-;
Ensiklopedi Shalat ang dimaksud dengan kewajiban adalah apayang wajib dikerjakan dan dikatakan dalam shalat, dan ia gugur jika terlupa, namun harus diganti dengan melakukan sujud sahwi. Barangsiapa yang sengaja meninggalkannya sedangkan dia tahu bahwa ia wajib, maka shalatnya batal. Istilah ini dipakai pada madzhab Hanafi dan Hambali. Hanya saja madzhab Hanafi tidak memandang shalatnya batal jika ia sengaja meninggalkan kewajiban shalat, meskipun ia dianggap berdosa dan fasik yang berhak mendapat siksa. Adapun madzhab Maliki dan Asy-Syaf i memandang bahwa yang ada hanyalah rukun dan sunnah saja. fl Ooa iftitah. Doa iftitah merupakan satu kewajiban -menurut pendapat ter- kuat-, baik pada waktu shalat fardhu atau shalat sunnah, dibaca setelah bertakbir dan sebelum membaca Al-Fatihah. Berdasar sabda Nabi ffi -dalam hadits Rifa'ah bin Rafi'- kepada orang yang shalatnya tidak bagus: 264
Kewajiban,Kewajiban dalam Shalat ft.67e ,F aJ.J,t't;;;t'H ... \"Sesungguhnya shalat seseorang shalatnya tidak sempurna sehingga ia ber- wudhu...hemudian bertakbir, dan memuji Alloh rw dan membacd dpa yang mudah baginya dori Al-Qur'an...Jiha ia telah melakukan yang demikian maha shalatny a telah sempurnA.\" 5 1 e Sabda beliau: \"Dan memuji Allah\" adalah doa iftitah. Shan'ani ber- kata: \"Dari hadits ini disimpulkan keharusan untuk memuji Allah setelah melakukan takbiratul ihram'rs2o Saya katakan: Maka tidak ada halangannya mengatakan bahwa doa iftitah adalah wajib karena haditsnya telah shahih, dan belum tercapai ijma'yang menyelisihinya. Bahkan pendapat yang mewajibkan perkataan doa iftitah merupakan satu riwayat dari Ahmad dan juga dipilih oleh Ibnu Battah52l. Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid (1/172) bahkan menyebutkan pendapat i wajibnya doa iftitah shalat dari Asy-Syaf i dan Abu Hanifah. Tetapi saya tidak mendapatkan data yang menguatkan kutipan Ibnu Rusyd dari keduanya, kecuali apayang terdapat pada Ad-Dur Mukhtar (1/476), yang menyebutkan sebagai salah satu kewajiban. Pada dasarnya doa iftitah dibaca dengan pelan, karena Nabi gltidak pernah membacanya dengan suara keras, dan ini pendapat kebanyakan ulama'. Namun terkadang boleh juga dikeraskan untuk mengajari manusia.s22 Sebagaimana Umar bin Khattab telah membacanya dengan keras: \"Subhanaka Allahumma wa bihamdiha (Maha suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji-Mu)...\"s2: 519 Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud (859), Nasa'i (2/20), Tirmidzi (302), lbnu Majah (460). 520 Subulus Salam (1/312). 521 Al-Furu' ('l 1413) dan Al-lnshaf(2/1 20). 522 Disebutkan dalam Al-Mughni (21145) dan semisalnya dari Ahmad. 523 Sanadnya shahih. Diriwayatkan oleh Muslim no. 399 dengan sanad terputus, dan diriwayat- kan secara bersambung oleh Ad-Daruqutni (1/199) dan Al-Baihaqi (2134). Daruqutni dan Baihaqi menyatakan bahwa hadits ini mauquf. Abdur Razaq no. 2555-2557 dan lbnu Abi Syaibah (1/230) meriwayatkan dari jalur-jalur yang bersambung dan terputus. Lihat Majmu' 26s
Ensiklopedi Shalat + Dikecualikan dari ketentuan di atas pada dua tempat: 1. Pada shalat jenazah: Dalam shalat jenazah tidak disyariatkan membaca doa iftitah, karena ia memang dilakukan dengan cepat dan ringan. Dari Thalhah bin Ubaidillah binAuf ua berkata: \"Saya melakukan shalat di belakang Ibnu Abbas pada shalat jenazah, lalu beliau membaca surat Al-Fatihah. Beliau berkata: \"Agar mereha tahu bahw a ini adalah sunnah.\" s2a dan pada riwayat lain \" Maka beliau membaca surat Al-Fatihah dan membacanya dengan keras untuk memperdengarkannya kepada kami...\" Pada riwayat tersebut terdapat isyarat tentang tidak disyariatkannya membaca doa iftitah pada shalat jenazah, karena Ibnu Abbas tidak membacanya dengan keras untuk mengajari mereka sebagaimanala membaca Al-Fatihah dengan keras. Sebagian ulama' mengatakan: Doa iftitah tetap dibaca dalam shalat jenazah sebagaimana pada shalat yang lainnya. Tetapi yang lebih dekat dengan kebenaran adalah pendapat pertama. Wallahu a'lam. 2. Masbuk, yaitu ketika mendapatkan imam pada posisi tidak sedang berdiri, maka ia tidak membaca doa iftitah karena hilangnya waktu untuk membacanya. i) Beberapa lafal bacaan iftitah yang shahih dari Nabi ffi 1. Hadits Abu Hurairah w berkata: 'Jika Rasulullah ffi memulai shalat, beliau biasanya terdiam sebentar sebelum membaca (Al-Fatihah)\". Maka saya bertanya:\"Ya, Rasulullah , ayahdan ibuku sebagai tebusan, apa kiranya yang anda baca saat terdiam arfiaratakbir dan membaca (QS. Al-Fatihah)? beliau menjawab: Saya ucapkan: '&)i9H6 G#)t fi. oiiu. t;s 6qE'#t g ys'&i ee;#t'&ul'41 A Gil\\ 3.;lr w,&6.t8 b iA| ytrt #t,&s\",E b (312771 dan lrwa' no. 340 524 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1335), Abu Dawud (3182), Tirmidzi (1032), lbnu Majah (2490), dan An-Nasa'i (4174,75), riwayat terakhir adalah milik Nasa'i 266
Kewajiban,Kewajiban dalam Shalat Ya Allah, jauhhan antara afu don kesalahan-kesalahonhu, sebagaimana Eng- knu mmjauhknn antara timur dan barat. Ya Allah, bersihknnlah afui don ke- salalan-kesalahanku, sebagaimnrw baju putih dibersihkan dari hotoran. Ya Allah, cucilah aku dai hesalahan-bsa-lahanku dengan salju, air dan air est.'s2s 2. Hadits Ibnu Umar wq yang berkata: Ketika kami sedang shalat bersama Rasulullah ffi, tiba-tiba ada seorang lelaki yang berkata: \\,*ir;-.rtr tx-,r;s il *i',i)l \",:;jr,r;d;\"Allah tvtaha Besar, segala' puji bagi ellah pujian y*g boryoh, *,Maha suci Allah baik di wahtu pagi dan waktu sore\"...Lalu Rasulullah bersabda: Saya kagum dengan halimat tersebut, dibukakan bagi kalimat tersebut pintu-pintu langit.\" Ibnu Umar berkata: Saya tidak pernah meninggalkan kalimat-kalimat tersebut sejak saya mendengar Rasulullah ffi mengatakan y ang demikian.\" s26 3. Hadits dari Aisyah, Abu Said dan lain-lain: Bahwa jika Nabi ffi membuka shalat maka beliau membaca: t* *.:4\\J)k JGu'r,it]*,r 5t?'r,!';;s'#t urr-; \"Maha ,uri rngko, ya Attah dan dengan memuji-Mu, Maha suci nama- Mu, Maha tinggi kehormatan-Mu, tidah ada ilah selain-Mu.\"s27 Telah disebutkan di atas bahwa (Jmar membuka shalatnya dengan doa ini. 4. Hadits Ali W: \"Adalah Rasulullah ffi jika berdiri shalat, maka beliau membaca: ,F $)t'u(tt ru5 n5,lr, ogtiSt'rL\" qy.:iJ,U!.r e'; ie..:i;i ,Y,:l,ti#ll\"rY*i.r!)-;)tt *. G6: ei'+Jji 525 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (744), dan Muslim (598). 526 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (601), Tirmidzi (3592), An-Nasa'i (21125\\. 527 Hasan dengan berbagai jalur pereiwayatannya: Abu Dawud (776),Tirmidzi (243), Nasa'i (21132), lbnu Majah (806) dan selain mereka, lihat Al-lrwa' (341). 267
# Ensiktopedi Shalat ,!3,5 &, ,!, .4t-iV iYrr'r,*;'t *ilq \"Saya hadapkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dalam kondisi lurus dan saya bukan termasuk orang-orang yang berbuat syirik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sehutu bagi-Nya, dan demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk orang yang pertama kali berserah diris28. Ya Allah, Engkaulah Raja, tidak ada sembahan yangbenar selain Engkau. Engkau adalah Rabbku dan ahu adalah hamba-Mu. Jiwaku telah berbuat zhalim dan ahu mengakui dosa-dosaku, maha ampunilah semua dosa- dosaku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat menghapus dosaku selain Engkau. Tunjukilah daku kepada akhlak yang terbaik, tidak ada yang menunjuki hepado akhlak yang baik selain engkau. Dan hindarkanlah daku dari keburuhannya, tidak ada yang menghindarkanya dariku selain Engkau. Ahu penuhi panggilan-Mu. Semua h.ebaikan berada di tangan- Mu, dan heburukan bukan ditujukan kepada-Mu. Aku bergantung kepada- Mu dan kembali kepada-Mu, Maha Suci dan Maha tinggi Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.\" Diriwayatkan bahwa beliau membacanya baik dalam shalat fardhu ataupun shalat sunnah. 52e Adapun tentang bacaan iftitah Nabi dalam shalat lail yaitu: 5. Hadits Aisyah: 'Jika shalat malam, Nabi gf mengawali shalatnya dengan membaca: lni adalah bacaan yang berasal dari Nabi, tidak mengapa membaca iftitah dengan lafal ini, karena ia termasuk bagian dari mengikuti Nabi gl, bukan memberitahukan tentang keadaan diri sendiri. Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (771), Abu Dawud (760),Tirmidzi (342) dan Nasai (2t130). 268
Kewajiban,Kewajiban dalam Shalat CG,q5\\g ogt;.it ?G E;t,Eqt,Era Jt,'#i e -o &.!iey:.i\"it r- y.V's/ 4. !:?'#,.r)\"--,ii yp'.-;!.t,.&, ,-t', # *yyV Ji;v' U quiu,\"',A, q y..,-r=r 'yo eltoh Rabbnya Jibril, Mihail, Israfil, Pencipta langit dan bumi, yang Maha mengetahui segala yang ghaib dan segala yang nampah. Engkaulah yang menghukumi di antara para hamba-mu tentang apd. yang mereka p er s engke t akan. Tunj ukilah d.aku t erh adap ap a y ang mer eka p er s engke t ahan kepada kebenaran dengan seizin-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjuhi siapa saja yang Engkau kehendaki kepada jalan-Mu yang lurus.s3o Saya katakan: terdapat hadits shahih yang lainnya tentang doa iftitah dari Nabi ffi, maka bagi yang menghendaki silakan merujuknya.s3r Masing-masing doa iftitah tersebut diamalkan oleh sebagian kelom- pok ulama'532: Seperti Tsauri, Ahmad, Ishaq dan ahli ra'yi menga- malkan riwayat dari Umar (Aisyah dan Abu Said). Sedangkan Asy-Syaf i mengambil hadits Ali .w. Abu Tsaur berkata: Salah satu lafal doatelah mencukupi, Ibnu Mundzir jugaberpendapat demikian. Saya katakan: Disunnahkan untuk memvariasi semua doa tersebut yang mudah baginya. Adapun Malik gg berpendapat sama sekali tidak disyariatkan bacaan doa iftitah, ta'awwudz dan basmalahs33. Namun nash-nash ini dan nash-nash yang lain membantah pendapatnya. Allahu A'lam. .& Membaca Doa Ta'awudz Sebelum Membaca Surat Ia merupakan satu kewajiban menurut pendapat terkuat berdasarkan firman-Nya: dlt ;tt iill .t otJti j-i-U -' go i'r?y. ,- J)\" o-tpt t;5, 530 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (770). 531 Lihat Sifat Shalat Nabi 91 karya Al-Albani (hal: 91-95) cet. Al-Ma'arif. 532 Al-Ausath karya lbnu Mundzir (3i86), Al-Umm (1/106), dan Masailul Ahmad karya Abu Dawud (30). 533 Al-Ausath (3/86), dan Al-Mudawwanah (1162). 269
Ensiklopedi Shalat I \"Jiha engkau hendak membaca Al-Qur'an maka berlindunglah kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. (QS. An-Nahl [16]: 98). Ayat ini menunjukkan perintah memohon perlindungan saat hendak membaca Al-Qur'an. Sedangkan hakikat perintah menunjukkan ke- wajiban. Dengan doa perlindungan tersebut bisa terhindar dari setan, sementara sesuatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sebuah sarana, maka sarana itu juga dihukumi wajib. Yang berpendapat wajibnya membaca isti'adzah dalam shalat adalah: Atha', Tsauri, Auza'i, Dawud, Ibnu Hazm dan juga sebuah riwayat dari Ahmad.53a Jumhur ulama' berpendapat hukumnya adalah sunnah. Sedangkan Imam Malik justru melarang bacaan isti'adzah. 535 t, Lafal-lafal isti' adzah: Disyariatkan mengucapkan istiadzah pada permulaan bacaan surat Al-Fatihah dengan berbagai lafal redaksi sebagai berikut: 1. &)t;ri:.ilI c;ru.irii 1S^y^berlindung kepada Allah dari godaan ieian yang ter[dtuk\") 2. &'tt;ri;i\"lr te Aat i;\"-tt au i';i (saya berlindung kepada Allah yahg dftaha Mtirid6nga-r-dari Ntaha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk. ) 3. ,F: t;i: ^i r.;,i:,ltt .-'au.i$i 1s^y^berlindung kepada Allah y ang lvlaha flrtende ri gar dan'lvlaha M en getahu i dari godaan s et an yan g terkutuk, dari kesurupannya, kesombongannya dan bisikanflya,ut6 Ibnu Qudamah berkata dalam Al-Mughni (2/7aO: \"Masalah ini cu- kup longgar, dengan mana berta'awwudz maka semuanya baik.\" *, Membaca isti'adzaft dengan pelan: Hukum asal membaca isti'adzah adalah dengan pelan, karena tidak ada riwayat dari Nabi ffi bahwa beliau membacanya dengan keras. Demikian pula tidak .ada riwayat dari para khalifah rasyidin bahwa mereka selalu 534 Al-Muhalla (31247), Al-Majmu'(3/281),Al Furu'(1/413), dan Al-lnshaf (21120). 535 lbnu Abidin (11328),Ad-Dasuqi (11251), Mughni Muhtaj (1/156), dan Kasyaf Al-Qanna' (1/335) 536 Semua lafal ini berdasar riwayat dari Nabi g, lihat lrwa'ul Ghalil (342). 270
Kewajiban,Kewajiban dalam Shalat * mengeraskanya. Hanya sesekali imam mengeraskan bacaannya untuk mengajari manusia sebagaimana yang pernah dilakukan Ibnu Abbas. *',.Epakah membaca ta'awwudz pada setiap rakaat? Kebanyakan ulama' mengatakan: Cukuplah baginya membaca ta' aw- wudzpada rakaat pertama saja. Asy-Syaf i mensunnahkan membacanya pada setiap rakaat, sedangkan Ibnu Sirin mewajibkannya.s3T Saya katakan: alasan wajibnya isti'adzah pada setiap rakaat adalah ayat Al-Qur'an (QS. An-Nahl [16]: 96) mewajibkan pengulangan isti'adzah setiap kali membaca ulang Al-Qur'an (Al- Fatihah-penj). Sehingga ketika dua bacaan Al-Qur'an dipisahkan oleh ruku', sujud, dan lainnya wajiblah membaca isti'adzah kembali. Wallahu a' lam. \"& Membaca Amin Setelah Al-Fatihah Hal ini berdasarkan sabda beliau S: (u y { i ;^*tir 'q'6 +'6 eV i$ 6i:s idt yt tit yi:'\"q \"Jika imam mengucapkan amin maka ucaphanlah amin, sesungguhnya siapa yang bacaan aminnya bersama dengan bacaan amin para malaih.at, maka dosanya yang telah lalu diampuni.\"s38 Jumhur ulama'memaknai perintah dalam hadits ini bermakna sun- nah, namun menurut saya alasan memalingkannya dari hukum wajib (menjadi sunnah) tidak kuat. Ibnu Hazm berkata: \"Bagi makmum wajib. Adapun bagi orang yang shalat sendirian dan bagi imam hukumnya sunnahs3e. Berdasar teks 537 Al-Ausath (3/89). lbnu Hazm dalam Al-Muhalla (31254) juga mengatakan tentang wajibnya membaca isti'adzah pada setiap rakaat. 538 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (780), muslim (410), dari hadits Abu Hurairah. 539 lbnu Abidin (11320), Ad-Dasuqi (11248), mughni Muhtaj ('l1160), Kasyful Qana' (1/339), Al- Muhalla (31262), Nailul Authar (21258). 271
-.t Ensiklopedi Shalat hadits di atas. Dan telah shahih riwayat dari Nabi ffi: beliau ffi jika telah selesai dari membaca Al-Fatihah, beliau membaca: amin, dibaca dengan keras dan beliau panjangkan membacanya.tno Yang lebih benar adalah wajib membaca amin atas imam, makmun, dan orang yang shalat sendirian, baik dengan keras pada shalat jahriyah atau dengan suara pelan pada shalat sirriyah. Allahu a'lam. -d Takbir perpindahan (ucapan Allahu akbar), Ucapan sami'- Allahu liman hamidah (Allah mendengar siapa yang memuji- Nya) dan Ucapan 'Rabbana lakal hamdu' (Ya Rabb kami bagi-Mu pujian) 1. Berdasarkan sabda beliau &: .rJt:) ;alttj*;'r; i;ir \" ...Jika imam bertakbir maha ucapkanlah oleh kalian tahbir...dan jiha ia mengucapkan: sami'allohu limon hamidah (Allah mendengar siapa yang memujiNya)\" maka ucapkanlah: Allahuma rabbana wa lakal hamdu (Ya rabb kami bagi-Mu pujian.) sa1 2. Rasulullah selalu melakukan hal tersebut. Pada hadits Abu Hurairah ,*, berkata: Adalah Rasulullah g jika berdiri shalat, maka beliau bertakbir saat berdiri. Kemudian bertakbir saat melakukan ruku'. Kemudian mengucapkan: sami'allahu liman hamidah (Allah men- dengar siapa yang memuji-Nya), ketika beliau menegakkan tu- lang punggungnya dari ruku', kemudian beliau sembari berdiri mengucapkan: Allahuma rabbana wa lahal hamdu (Ya Rabb kami bagi- Mu pujian). Kemudian beliau bertakbir ketika turun, kemudian bertakbir saat mengangkat kepalanya, kemudian bertakbir saat bersujud. Kemudian bertakbir saat mengangkat kepalanya, kemudian beliau melakukan hal tersebut pada setiap rakaat shalatnya sehingga beliau menyelesaikannya. Beliau juga bertakbir saat bangkit pada 540 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari dalam 'luz qiro'ah, dan Abu Dawud (932), dan dis- hahihkan Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi hal 101 . 541 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (722), Muslim (409). 272
Kewajiban,Kewaiiban dalam Shalat rakaat kedua setelah duduk\"s42 dan yang semisalnya pada hadits Abu Humaid As-Saidi. Rasulullah M juga telah bersabda: \"Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat\"sa3 3. Perintah Nabi ffi kepada orang yang shalatnya jelek untuk melakukan hal tersebut, beliau bersabda -pada hadits Rifa'ah bin Rafi'-: '9t; ql;y'it'e+*a,-n n6t, yr.ix; ii n i; iJ rpt €'# r4\"rrtt ^l; ;th k .;,rr'^;.;;t'#;'F ;;p.fr''d:)A'i +*-At\"tr E 'F *r i:tt 3a I -.o. t- ;; ;*kus-*-.:;-a: ,r--- -)t4s .-;.- 'F'A i::t'tA ? i +*,s#.;-lJt'JA tyG ZV E;: A iut',sX'i 4t'tt; 6y';+ z5'et'i +*'W ;t W.'p Pr f'j'^, X\"rli \" s esungguhnya shalat seseorang tidak sempurnn sehingga in melakuknn wudhu, mako hendaklah in meletakkon wudhu pada tempatnya, kemudion bertahbir dan memuji Allah, dan membaca apa yang din kehendoki dan ayat Al- Qtr'an, knmudian ia mengucapkan: Allah Maha Besm, hemudian melakuknn ruki sehingga rulang persendiannya terwng. kemudian mengucapkon: Allah d^8*mmdntgar siapa yang memuji-Nya, sehingga ia berdin lurus, hnnu- dian mmgucapkan: AUnh Maho Besar fumudian bersulud sehinga tuang pusmdiannya tenang, hemudian mmgucapkan: Allah Maha Besar d*g* mmganghat kepalanya sarnpai duduk dengan lurus. Kemudian mengucapkan: Allah Mal1a besar, kemudian ia busuiud sampai tulang persmdiannya tatang. . .. kemudian ia maqangkat kepalanya sembai bertakbir. liko in melafufinn hal y ang demikian ber arti shalatny a telah setnpurna.\" 5 aa 542 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (289), Muslim (392). 543 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (631). 544 Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud (859), Nasai (2/2),Tirmidzi (302), lbnu Majah (460). 273
# Ensiktopedi Shatat 4. Takbir merupakan tanda perpindahan dari satu rukun ke rukun berikutnya, dan dari satu posisi ke posisi berikutnya. 5as Ketiga urusan itu hukumnya wajib dalam shalat baik shalat sendirian, atau bagi imam ataupun makmum menurut pendapat yang benar. Inilah adalah madzhab Hambali, dan dinilai sunnah menurur jumhur ulama'.546 Faedah: Dalam hadits shahih dari Nabi ffi beliau membaca empat macam tahmid s etelah men gucapk an \" s ami' allahu liman hamidah\" L 3:St ,il'r g:r \"Ya Rabb kami dan bagi-Mu segala puji\" z. 3:St .!)', e:, 1$:t 'vo Allah Rabb kami dan bagi-Mu segala puji\" . 4t 3.St C: \"ya Rabb hami bagi-Mu segala puji\" 4. 3;lt el C:r'#t \"ya Allah Rabb hami bagi-Mu segala puji\" *& Bertasbih ketika ruku'dan sujud Yaitu membaca subhana rabbiyal 'azhimi (Maha Suci Rabbku yang Maha Agung) dalam ruku', dan subhanarabbiyal a'la (Maha Suci Rabbku yang Maha tinggi) dalam sujud. Imam Ahmad bin Hambal -dalam satu riwayat -menganggap hal ini wajib dan inilah madzhab beliau, demikian pula dengan Ishak, Abu Dawud dan Ibnu HazmsaT, dalilnya sebagai berikut: 1. Hadits Uqbah bin Amir yang berkata: Ketika rurun ayar \"Maka bertasbihlah dengan menyebut nama Rabbmu Yang Maha Agung\", Rasulullah ffi bersabda kepada kami: \"Jadikanlah ia bacaan dalam ruku' kalian.\" Ketika turun ayat \"Bertasbihlah dengan menyebut nama Rabbmu Yang Maha Tinggi\", beliau ffi bersabda: \"Jadikanlah ia sebagai bacaan poda sujud kalian\"sas Mereka berkata: Perintah ini menunjukkan hukumnya wajib karena berhimpunnya perintah Allah dan perintah Rasul-Nya, serra diapli- kasikan oleh Nabi ffi. 545 Syarhul Mumti' (3i432). 546 lbnu Abidin (1/334), Ad Dasuqi ('11243), Mughni Muhtaj (1/165), Kasyful Qanna\" (1t348). 547 Al-lnshaf (21115), dan Al-Muhalla (3/260). 548 Sanadnya lunak: Abu Dawud (869), lbnu Majah (887), danAhmad (16773). 274
Kewajiban,Kewaiiban dalam Shalat * Saya katakan: Sanad hadits ini kurang kuat, tetapi dalil ini sesuai dengan dalil setelahnya yang menguatkan yaitu: 2. Hadits Ibnu Abbas bahwa Nabi ffi bersabda: t\"stlGv.t; iqs 'rii 3 U erft € +t4. 5 u,Glt et\"+u 3yi3t \" Ketahuilah s e sungguhny a s ay a melar ang halian untuh memb ac a Al- Qur' an baik dalam ruku' maupun sujud, adapun dalam ruku' maka agungkanlah padanya Rabb, sedangkan pada waktu sujud maka bersungguh-sungguhlah dalamberdoa, maha sangat mungkin untuk dikabulkanbagi halian.\"sae 3. Hadits hudzaifah yang berkata: Saya pernah shalat bersama Nabi ffi dan beliau dalam ruku'nya membaca: subhanarabbiyal'azhimi \"Maha suci Rabb Yang Maha Agung\" dan dalam sujud: subhana rabbiyal a'la \"Maha suci Rabb Yang Maha Tinggi.\"sso Adapun jumhur berpendaparssr bahwa tasbih dalam ruku' dan sujud adalah sunnah, bukan wajib. Karena beliau M tidak memerintahkannya kepada orang yang shalatnya buruk. Ini bagi yang hanya melihat hadits dari Uqbah bin Amir tanpa memperhatikan hadits Ibnu Abbas sebagai penguar. Adapun bagi orang yang menganggap kuat hadits uqbah bin Amir maka mereka mewajibkan tasbih tersebut. d ouduk dan Membaca Tasyahud Awal Hal ini berdasarkan perintah beliau $, terhadap orang yang shalatnya jelek -pada hadits Rifa'ah- melalui sabdanya: W';:,-i#t!):ii ;*v,glu yt.t'J;t e'a;tit) \" . . .J ika engkau duduk p ada p ertengahan sholat maka duduklah dengan t enang dalam keadaan iftrasy di atas paha kirimu kemudian bacalah tasyahud.\"Ss2 549 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (479), dan Abu Dawud (876). 550 shahih lighairihi: Tlrmidzi (262), Abu Dawud (871), Nasa'i (3/226), dan lbnu Majah (888). 551 lbnuAbidin (11474), Mawahibul Jalil (1/525), Al-Umm (1/101)' Al-Majmu'(3/410)' 552 Hasan: Abu Dawud (860), Baihaqi (2/133),Al lrwa'(337). 275
fr Ensiktopedi Shalat Juga berdasar dalil-dalil terdahulu tentang rukun tasyahud akhir, dan tidak ada nash tentang rukun tasyahud awal, dan ketika Nabi lupa melakukannya beliau S tidak mengulanginya melainkan melakukan sujud sahwiss3 Sekiranya rukun tentu beliau tidak melakukannyassa. Tentang wajibnya tasyahud awal ini dikatakan oleh Ahmad, Ishak, Laits, Abu Tsaur, Dawud dan Ibnu Hazm. Jumhur berkata: \"Tasyahud awal adalah sunnahsss Karena sekiranya wajib tentu tidak bisa digantikan dengan sahwi sebagaimana halnya dengan yang rukun shalat. Dijawab: Justru hal ini merupakan dalil, sekiranya sujud sahwi hanya dikerjakan karena meninggalkan perkarayang tidak wajib, maka itu tidak dapat dibenarkan.5s6 Bahkan sujud sahwi tidak disyariatkan kecuali karena meninggalkan yang wajib. Karena aslinya dilarang menambah-nambah dalam shalat, dan sujud sahwi sebelum salam merupakan tambahan dalam shalat, dan larangan ini tidak hilang kecuali karena perbuatan wajib. Jika sujud sahwi diwajibkan karena meninggalkan tasyahud awal maka itu me- nunjukkan kewajibannya, jlka tidak demikian maka berarti sama saja hukumnya dikerjakan atau tidak dikerjakan. ss7 * MembacaTasyahud dengan suara pelan Para ulama' bersepakat untuk memelankan bacaan dua tasyahud dan memakruhkan membacanya dengan suara keras, karena tidak ada riwayat bahwa Nabi ffi melakukan keduanya dengan keras. Dan manusia melakukan tasyahud dari satu generasi ke generasi berikutnya dengan suara rendah sejak zaman Rasulullah & sampai hari ini, dan sesuatu yang berkelanjutan dari satu generasi ke generasi bagaikan satu hal yang mutawatir. ss8 553 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1230), Muslim (570), dari haditsAbdullah bin Bu- hainah. 554 Asy Syarhul Mumti' (3/430). 555 Al-Muhalla (3/268), Al-Majmu' (3/430). 556 As-Sailil Jarar ('l 1229). 557 Asy-Syarh Mumti' (3/443-444). 558 Al-Mabsuth (1/32), lihat Al-Ausath (3/207), Al-Majmu' (31444). 276
SunnaliTSunnah ffi;
# Ensiktopedi Shatat 1^t unnah-sunnah shalat yaitu perkataan dan perbuatan yang \\aisukai untuk dilakukan pada waktu shalat, jika melakukannya )r-,Tmendapat pahala, tetapi shalatnya tidak batal jika ia mening- galkannya meskipun dengan sengaja dan jika meninggalkannya tidak disyariatkan untuk sujud sahwi. Oleh karen anya, padabab ini tentu lebih tepat bila saya hanya menye- butkan hal-hal yang dalil pensyariatannya shahih, dengan meninggalkan dalil-dalil yang lemah dan perbedaan pendapat di dalamnya, karena khawatir pembahasannya akan panjang. Karena tujuan utamanya ada- lah mengetahui petunjuk Nabi Muhammad S dalam hal shalat, lalu meneladaninya. Setelah itu, pendapat siapapun yang menyelisihi pe- tunjuk Nabi g; tidaklah membahayakan. Sunnah-sunnah ini telah terbagi dalam sunnah perkataan dan per- buatan: f} Sunnah-sunnah perkataan : \"& Membaca surat setelah A!-Fatihah Disunnahkan untuk membaca surat pada dua rakaat pertama setelah 278
Sunnah,Sunnah Shalat membaca Al-Fatihah menurut kesepakatan para ulama', demikian pula terkadang disunnahkan pada rakaat ke tiga dan ke empat: Dari Abu Qatadah berkata: Ad,alah Rasulullah ffi membaca pada dua rakaat pertama dari shalat Zhuhur dan Ashar, Al-Fatihah dan surat, ter- hadang beliau memperdengarkan kepada kami bacaan ayatnya, dan pada dua rahaat terakhir beliau membaca Al-Fatihah.\"55e Adapun membaca surat pada rakaat ketiga dan keempat adalah berdasar hadits Abu Said: \"BahwaNabi ffipada shalat Zhuhur di duarakaat pertama membaca sekitar tiga puluh dyat, sedangkan pada dua rakaat terahhir membaca sekitar lima belas aylt. . .\"560 Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa disunnahkan untuk membaca ayat-ayat dalam jumlah yang lebih banyak pada dua rakaat pertama dibanding jumlah ayat dalam dua rakaat terakhir. 1. Disunnahkan untuk membaca Al-Qur'an dengan tartil dan dengan perenungan menurut ijma\" dan makruh membaca terlalu cepat ber- dasarkan ljma', dan berdasar firman-Nya: \"Dan bacalah Al-Qur'an de- ngdn tdrtil.\" (QS. Al-Muzammil: 4). 2. Disunahkan memohon rahmat kepada Allah dan berlindung kepada- Nya dari adzab saat membaca ayat-ayat rahmat dan adzab. Dari Hudzaifah berkata: \"Pada suatu malam sayamelakukan shalat bersama Nabi ffi lalu beliau membaca surat Al-Baqarah. Beliau membacanya dengan pelan, jika melewati ayat yang ada tasbih padanya maka beliau bertasbih, jika melewati ayat terkait permohonan maka beliau memohon. Jika melewati ayat perlindungan maka beliau memohon perlindungan kemudian beliau ruku\"s61 3. Disunnahkan dalam shalat mengucapkan: subhanallah (Maha suci Allah) jika ia membaca firman-Nya 're: .'lr)l 6t il ,/ \"Maha suci Allah Rabb yang Maha tinggi.\" (QS. Al-Ala: 1). 559 Muslim (421) dan semisalnya dalam riwayat Bukhari (759) 560 Muslim (452). 561 (HR. Muslim). 279
Ensiklopedi Shalat Dan jika membaca: Zt €* li J; ur,G ,;. \" Bukankah Allah yang berbuat demikian huasa pula menghidupkan orang mari?\" (QS. Al-Qiyamah: 40). Disunnahkan mengucapkan: subhanaka wa bala (Maha suci Engkau dan benar demikian). Berdasarkan dalil shahih renrang hal ini. 4. Saat membaca ayat: d;V',5.. rir \\,-t--'\\ \"ul \"Bukonkoh Allah adalah hnhim yang seadil-adilnya?\" (QS. At:Tin: 8), tidak disyariatkan membaca: Bala wa ana'ala dzalika, minasy syahidin (Ya, dan saya termasuk orang yang menyaksikan hal tersebut). Juga saat membaca: {t;'i:*.-.t;3G \"Maka dengan perkataan apakah selain Al-Qur'an *rrrp.o op.*Arri^'on'l' Tidak usah membaca zunmana billah (Kami beriman kepadaAllah). Jika Imam membaca: 4te\"S';:i:e.t \"Hanya Engkau yang kami sembah dan hanya kepada Engkau hami mohon pertolongan (QS. Al-Fatihah: 5).\", tidak usah membaca: ista'antu billah (Saya memohon pertolongan kepada Allah.) Karena semua itu tidak ada hadits kuat tentangnya. ,d Ozikir saat ruku'dengan bacaan sebagaa berikut: i.4 # r)'c;;i**1 .tv,J:s ki,,L*, *'&i d. I €b yr J-Z;j 3J;j ^ ou. )i:\"t J;-?-, 280
Sunnah,Sunnah Shalat 1. YaAllah saya ruku' kepada-Mu, dan saya pasrah kepada-Mu dan saya beriman kepada-Mu. Pendengaran, mata, otak, tulang, dan rangkaku khusyu' kepada-Mu\"soz A.*t;iu tt ^,,\", ;JJt.!,;t*. 2. Maha Suci Engkau ya Allah Rabb kami dan dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah daku.\"s63 i')6*.fr1 3.\";333 35 3. Maha Suci lagi Maha bersih Dzat Pengatur para malaikat dan ruh. s6a oqe;Jub :w5 -$tei-r,-,. jslr,Si 4. Maha Suci dzatyangmemiliki kekuasaan dan kerajaan, kesombongan dan keagungan.uuu d Ozifir setelah bangkit dari ruku'dan setetah mengucapkan rabbana lakal hamdu \"Ya Rabb bagi-Mu segala puji\" dengan ucapan berikut: 11' -,J:r ,W.Y, ,r5'li ,b, :,iAt',J:\"r;it ,$ t?r'&)i d k qUtl2st r,ja:;jro ls Y ,\"j;.J:r, sAt JXt ,\"U b 'rar 6 AXy,L-ia 6. ;# *i;**t tl e;t'&\"1At\"*r+ a. Ya Allah, Rabb hami, bagLMu segala puji sepmuh langit dan bumi dan sepenuh Jarak antara keduanya dan sepmuh apa saja yang Engkau hehend,aki setelah itu, Pemilih pujian dan heagungan, Sesuatu yang paling 562 Muslim (771 ), Trmidzi (4317), Abu Dawud (760), dan Nasa'i (21130). 563 Bukhari (21247), Muslim (484), dan selain keduanya. 564 Muslim (487) dan Abu Dawud (872). 565 Abu Dawud (873) dan Nasa'i (2/191) dengan sanad hasan. 281
# Ensiktopedi Shatat benar untuk dikatakan seordnghamba dan setiap kami adalah hamba-Mu. Ya Allah sesungguhnya tidak ada yangbisa menghalangi apa yang Engkau berihan dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau larang, dan tidak ada manfaat kehormatan dibanding kehormatan-Mu.'566 + tgrti * r;t 6-3,'r\"Uit .!rr g, b. 'Ya Rabb kami aon Uogi-;u puji pujian, pulian yang banyak, baik dan barakah.\"567 G Ozikir pada waktu sujud dengan lafadz sebagai berikut: ,:y,,t't--q,,J*i e[ I o-i kr l})oJ-az -z, a) '&1 (\\*ol ;...llgt '*t iltt t:rq,?r:'ir'e, -\"gt';;\"it'a; a. Ya Allah saya bersujud dan beriman kepada-Mu, saya serahkan diri kepada-Mu, wajahku bersujud kepada penciptanya dan pembentuknya, dan yang memberikan pendengaran dan penglihatan, Maha suci Allah, Is eb aih b aik p encip t a.\" 5 6 A.*t;alt oFle, ;a;t,!;t;$ Maha Suci Engkau ya Allah ya Rabb kami dan dengan memuji-Mu ya Allah, ampunilah daku.\" 5 6e t#ilrra*.);)t 3.r,)tfr c, Maha Suci Rabb paro malaikat dan Ar-ruh (malaikat Jibril). 570 566 Muslim (477),Abu Daawud (747),dan Nasa'i (2/198). 567 Bukhari (21237), Abu Dawud (770),Nasa'i (21196), dan Tirmidzi (404). 568 Muslim (771) dan telah disebutkan di muka. 569 Telah ditakhrij di muka. 570 Telah ditakhrij di muka. 282
Sunnah,Sunnah Shalat d. Maha Suci dzat Yang memilihi kekuasaan dan kerajaan, kesombongan dan keagungan.sTt e. Memperbanyak doa saat sujud, berdasar sabda beliau ffi: ;t:#; ,eltst tt'r-e+v 3i3r t11 \"Adapun dalam sujud maka ber sungguh-sungguhlah dalam berdoa, ka- rena besar kemungkinan dikabulhan.usT2 Artinya sudah selayaknya dan pasti doa kalian akan dikabulkan. Adalah Rasulullah ffi dalam sujudnya membaca doa: rU $y\"n*'ilisJfu' fr:,# At A;*t';;rli \"Ya Alla-h, o punitot ioropu ut rut n o, boih yong k-ecil ataupun yang besar, baik yang terdahulu ataupun yan kemudian, yang nampak at aupun y ang t er s embuny i.\" s 73 ,d Mengucapkan doa di antara dua sujud dengan ucapan berikut: Ai| Uw p;6 Al;| #rb A;*t;;,li a. \"Ya Allaho prrnoo iur, ,oyongitoo;;, orriro onun)r7aupan, tunju- hilah ahu dan berilah aku rizki.\"sTa 9. oto.o.r ). ery'?)ery'?)\"r..1t b. \"Ya Allah ampunilah ahu...ampunilah aku's7s G Mengucapkan shalawat kepada Nabi Si setelah membaca ta- syahud awal dan tasyahud akhir: Dari Aisyah berkata: \"Kami mempersiapkan bagi Nabi M, siwak dan alat 571 Telah ditakhrij di muka. 572 Telah ditakhrij di muka. 573 Muslim (483). 574 Abu Dawud (850), Tirmidzi (284) dan dishahihkan Al-Albani. 575 Abu Dawud (874), Nasa'i (312261,lihat Al-lrwa' (335). 283
# Ensiktopedi Shatat bersuci beliau, lalu malam itu Allah membangunkan beliau untuk wahtu yang dihehendaki-Nya, lalu beliau bersiw ah., berwudhu, kemudian melaktkan shalat sembilan rahaat dengan tid,ak duduh padanya keanli pada rakaat kedelapan. Lalu beliau berdoa kepada rabbnyo, mmgucaphan shalawat atas Nabi-nya kemudian banghit tanpa melakuhnn salam, kemudian melakuknn rakant ke sembilan lalu duduk kemudian memuji Robbnya dan mrngucapkan shalawat atas nabi-nya kernudian melahukan salam...\"s76 Lafal shalawat Nabi {Wyangpaling utama adalah: v v rxteY;tq -ur'eG)& Ls,urs \"Ya Allah, semoga shalawat terlimpah pad,a Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi shalawat kepada ke- luarga lbrahim, sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi Maha Maha Agung. Ya Allah, semoga berilah berkah kepada Muhammad dan ke- luarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada keluarga lbrahim, sesungguhnya Engh.au Maha terpuji lagi Maha Maha Agung\".577 .& Berdoa setelah membaoa tasyahud peftama dan kedua a. Adapun setelah tasyahud pertama adalah berdasar sabda beliau ffi: \\qtovlag,Lr;t*sr, y. U-* fr,y e V* s1 )?,*t * irr]:ir \"is; *t'G;, dt 6: a*i>ulr l;;, ili3s fi,X.;J, ii '*V;.irr .lg dL\\ ii'+it'u\"-:lu.lr .F''* 4y,'N *t* ruut ,;t'-€t\"#11-'F 576 Muslim (746) 577 Bukhari (6357), Muslim (406) dan selain keduanya. 284
Sunnah,Sunnah Shalat * \"Jika kalian duduk pad,a setiap dua rakaat maka ucapkanlah: Kehor- mttnn, shalawat dan kebaihan semuanya milik Allah, semoga salam tercurah bagimu wahai Nabi dan rahmat serta barakah-Nya bagimu, Semoga keselamatan tercurah bagi hami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Saya bersaksi bahwa tidah ada yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan saya bersahsi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Kemudian hendaklah ia memilih doa yang ia senangi dan hendaklah ia berdoa dengannya kepada Rabbnya\".s78 b. Adapun setelah tasyahud kedua adalah berdasar sabda beliau ffi: ?ti -\" fii;r ir., ';\";1-{r *ifit j. F-€t f; t;t C#' e, yt-t-lJ(j r;jr * c:';ilt -,,1i U'e \" .: iW i;ar ;ta-1, € r) J-ilr \"Jika salah seorang dari kalian tebh {ebsai dari melakukon tasyahud akhir maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat perhara: Dari siksa neraka jahannAm, dari siksa kubur, d\"ari fitnah kehidupan dan kematian dan dari kejahatan Al-Masih Ad-Dajjal\"szs Pada riwayat lain: \"dan dari dosa dan lilitan hutang.\" Ada juga riwayat shahih lain tentang doa antara tasyahud dan salam, di antara nya: \"d)1 ei,4 *;:;rrr,',i: b'* \";at\"Ya Allah, sesungguhnya saya telah *rrrholi^i diri saya dengan kezha- liman yang banyak. Tidah ada yang mengampuni dosaku selain Engkau, maka ampunilah daku dengan pengampunan dari sisi-Mu, dan sayangilah daku sesungguhnya Engkau Maha pengampun lagi Maha penyoyang.\"s9? 578 Sudah ditakhrij. 579 Bukhari (31192). Muslim (588), dan selain keduanya. 580 Bukhari (21265)., Muslim (2705) dan selain keduanya. 285
# Ensiktopedi Shatat .u;i s, 5;|t t;, L;;i v, 3:\":t t;, -;i Y ;fh l{:t ui:ty4\\';t;t eiS{Atel ;y pt et*, \"Ya Allah ampunilah dosa-dosaku yang terdahulu ataupun yang kemu- dian, yang saya sembunyikan dan yang saya nompohkan, dan perbua- tanku yang melampaui batas, dan apa-apa yang Engkau lebih mengetahui dariku, Engkaulah yang Maha Awal, dan engkaulah yang Maha Akhir, tidak ada ilah selain Eflgkav.t'sst d Salam kedua Nabi ffi biasa melakukan salam dua kali. Dari Amir bin Sa'ad dari ayahnya berkata: \"Saya melihat Rasulullah ffi melakukan salam ke arah ' hanan dan kirinya sehingga saya melihat putih pipi beliau.\"s82 Salam yang pertama adalah rukun, sedangkan salam yang kedua adalah sunnah. Telah shahih riwayat bahwa nabi ffi pernah men- cukupkan dengan satu kali salam: \"Dari Aisyah qc5 bahwaRasulullah M, melakukan salam d\"alam satu shalat dengan satu hali salam dengan memalinghan wajahnya, condong ke arah hanan sedikit.'sg3 ,d Dzikir dan doa setelah shalat a. Tentang dzikir telah disebutkan dalam beberapa hadits shahih , di antara nya: z // t , . // ;>/ 6 ,t -^ i 'f, eu ? ur-bu ,4.tjt rj)ij ,y ;.3 G>yr (w JW b#) '\";.'r;_e+Lb; 'r;.>Y, G'is'i::t'F, '#.y., j;jr ii; Cir i af:er;irr .11 a1^;r ),y.ts 34\\y,.,t _u;j-)t art;qE \\ \"norongriopo \"p y*S arrt^Ait setiap kali selesai shalat melakukan sebanyak tiga puluh tiga hali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan 581 Muslim (771),Abu Dawud (760),Tirmidzi (3417), Nasa'i (21130). 582 Muslim (1/582). 583 Tirmidzi (290) dengan sanad shahih. 286
Sunnah,Sunnah Shalat bertakbir sebanyak tiga puluh tiga kali, jumlahnya sembilan puluh sembilan, lalu mengucapkan agar genap seratus: Tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya herajaan, dan pujian, dan Dia Maha berkuasa atas segala sesuatu- maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lanttAn.\"s&a y -u;j;jr + Jiett';'; eL;i;'\";rifur .itdt.l {r '*disfi' i iru itrr*,:;i \\u +, .(t 'ir ir l- -#ll' .il 6tt ;i ayi irAr {r'S;ir + Ar'j aqt<r;; ::: G3:t 5 \"Tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya herajaan, dan pujian, dan Dio Maha berkuasa atas segala sesuutu, tidah ada daya upaya hecuali atas pertolongan Allah. Tidak ada yang berhak diiba- dahi selain Allah, kami tidok menyembah selain-Nya, milik-Nya henihmatan dan karunia, dan milik-Nya pujian dan kebaikan, tidak ada llah selain Allah. Kami mengikhlaskan agama ini hanya bagi- Nya, meskipun orang-orang kafir membencinyt. 's8s .p -t;;i;jr {:i idt';'; L;i;:^;., i::ti1if V .ta a, i# * .-!;t a. e6.i r+' \\*,,r r+Jr .{- \",;lts fi \\ \"Tidak ada yang berhah diibadahi dengan brro, uioi, eUonlv*g Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Maha berkuasa atas segala sesuAtu, Ya Allah, tidak ada yangbisa melarang apa yang enghau berikan dan tidak ada yangbisa 584 Muslim (597). 585 Muslim (594). 287
Ensiklopedi Shalat memberikan apa yang Engkau larang, dan tidah ada manfaatnya para pemilik kehormatan di sisi hehormatan-Mu, t'586 I Adalah Rasulullah ffi jika telah selesai dari shalatnya, beliau beristighfar tiga kali, dan berkata: f!59r*j' 6 -srt?i>trr # r*t *;t \"Ya Allah Engkaulah As-Salam (Yang Maha Selamat), dari-Mu kese- lamatan, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memilihi keagungan dan kemuliaun.tt587 b Dari Uqbah bin Amir berkata: \"Rasulullah ffi memerintahkanku untuh. membaca Al-Mu'awwidzat (QS. Al-Falaq dan An Nisa) setiap kali selesai melakukan shalat.\"588 I Rasulullah ffi bersabda: qit-4'';r,r)lt o to.\". d.i l-.Jt;)\\-, 6)'i ,Y;3 d 4*t*- |rstv1 ,i;jr \"Barangsiapa yang membaca ayat kursi setiap kali selesai ielakukan shalat wajib, maka tidak ada yang menghalangi antara dirinya dengan surga kecuali kematian saja.\"sas b. Adapun doa-doa setelah shalat telah shahih beberapa riwayat dengan berbagai lafalnya hilang di antara nya: f, *&t:v. :)fh of : F:'dtt b 'Ya Allah, bantulah d.aku untuk mengingat-Mu, bersyuhur dan ber- ibadah kepada-Mu dengan baik.'se} 586 Bukhari (844), Muslim (471). 587 Muslim (591). 588 Abu Dawud (1S23),Tirmidzi (2903),Nasa'i ('1336) dengan sanad hasan. 589 lbnu Sina dengan sanad hasan. 590 Abu Dawud (1508), Nasa'i (3/53) dengan sanad shahih. 288
Sunnah,Sunnah Shalat .),/. rr)ititr-1y*:r. c, . L';;rr;;!r j:-!,i; ot';alt i i;t,q c., Jr ;At,Stri ;ffi:r1 'Vo Nl'oaht:,itr:u,rg,:gru.hLryro'saya berlindurg hrpodo-rlu dari sifat pe- ngecut dan saya berlindung kepada-Mu dari dikembalikan kepada usia yang paling memayahhan (jompo), dan saya berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia, dan saya berlindung kepada-Mu dari siksa kubur.ussl 'ot?'4 ii L;? (i,*t:; i 3., 5 \"Ya Rabb, jagalah saya dari siksa-Mu pada hari engh.au bangkitkan s emua hamb a-hamb a- Mu.t s e2 -t;1 ;r,5,r v, \\iA wj ofr uj Ub Y C ir'$:t ;ie:tituLn ';tlt e:rr'r:Atet r-l;;t ui4 I Ya Allah ampunilah dosa-dosaku baih yang dahulu maupun yang hemudian, yang sdya sembunyikan atau yang saya lakukan dengan terang-terangan, dan dari sikapku yang melampaui botas, dan dari apa saja yang Engkau lebih tahu daripada dirihu, Engh.aulah yang MahaTerdahulu dan Maha terahhir, tidak ada Ilah selain Engkau.\"se3 ;gr )G, v\" G';, 6.u ry Af(t e gt *rv\\ \"Ya Allah sesungguhnya saya ohon Lpoao-ut, ilmu yang beman- faat, rezki yang baik dan amal yang diterima.\"sea :'n b +i; ;t'#' pv ;At b +;;' ;16' ;)l 591 B ukhari (2822),lirmidzi (3562), Nasa' i (8/266 ). 592 Muslim (709). 593 Muslim (771) dan telah ditakhrij. 594 lbnu Majah (925), Ahmad (4/55) dengan sanad hasan. 289
Ensiklopedi Shalat b \"ya Allah saya berlindung kepada-Mu dari kekafiran, kefahiran dan siksaan kubur.usss eafaf,a*t: Doa yang dibaca setelah shalat adalah mustajab (dikabulkan) -insya Allah-, diriwayatkan Ya Rasulullah, doa apa yang paling didengar? beliau bersabda: \"Poda akhir molom, don pado setiap koliselesoi me la ku kan sholot fard h u. \"se6 f] Sunnah-sunnah Berbentuk Perbuatan dalam Shalat G Membuat pembatas dalam shalat Disunnahkan baginya untuk membuat sutrah (pembatas) di depan- nya -soat shalat- agar tidak ada orang yang lewat di hadapannya, dan juga menjaga pandangannya dari sesuatu yang di belakang pembatas. Ini berdasar sabda Nabi g: * :'efut i4i r;*,r:'# ip tt@ iA,k tit b', \"Jiha salah seordng dari halian melakukan shalat, moka hendaklah ia shalat menghadap ke pembatas, dan hendaklah mendekat hepodanya, dgar setan tidak memutus shalatnya.\" 5e7 Pembatas ini bisa berupa tembok, atau tiang, atau tongkat yang di- tancapkan, dan yang semisalnya. Minimal setara dengan kayu yang digunakan pengembara untuk bertelekan di atasnya, berdasar sabda beliau ffi: d: x;'\"; u )q* W,p1lr i-.y C i+ # iA'dr ttt 595 An-Nasa'i (81262), lbnu Sina (111) dengan sanad hasan. 596 Tlrmidzi (3499) dan dishahihkan Al-Albani. 597 Abu Dawud (681 ), Nasa'i (2162), HAkim (1/251 ) dengan lafadz darinya dan ia shahih. 290
Sunnah,Sunnah Shalat \"Jiha salah seorang di antara kalian yang shalat telah meletakkan semisal tonghat di hadapannya maha terushanlah shalat, dan tidak usah mem- pedulikan ordg yang lewat di belakangnya.\"sss Jika ia telah menggunakan pembatas maka tidak dibolehkan lagi bagi seorang pun untuk lewat di hadapannya saat ia shalat, berdasar sabda beliau ffi: t';ta;) :'y Lrfutvir,-,;, iq Ao6 JA i'Et as r;; 1,q,,;dyX.* \"Jiko salah seorang dai kokan melaktkon shalat makn jangan biarkan seorang pun unruk lwat di hadapannya, hendaklah ia mmcegalntya sekrnt dayanya, iika ia tidak mau dicegah maka perangilah ia korma sesungguhnya ia adalah 5ssqn.rt5ss Meskipun hal ini ditentang oleh sebagian ulama dengan dalil-dalil yang shahih, namun sisi pertunjukkan maknanya tidak tegas, atau dalil-dalil yang sisi penunjukkan maknanya tegas, namun tidak shahih. Mereka menyatakan tiada sesuatu pun yang bisa memutus shalat. Mereka menakwilkan makna shalatnya terputus dalam hadits-hadits di atas dengan maka kekhusyukan shalat terputus (terganggu), bukan shalatnya batal, hanya karena ada orang yang lewat di depannya. B\"h*^f eaf,af*n,: Lewatnya seorang gadis kecil yang belum haidh maka shalatnya tidak terputus karena ia belum bisa dikatakan sebagai seorang wanita. Dari Qatadah berkata: Lewatnyo seorong wonito tidak memutus sholotnya seorong wanito. ia ditanya: apakah lewatnya seorang gadis kecil yang belum haidh membatalkan shalat? beliau berkata: tidokn6oo Lewatnya seorang wanita dari arah kanan dan kirinya tidak mem- batalkan shalatnya. 598 Muslim (499),Tirmidzi (334), dan Abu Dawud (671) 599 Bukhari (487), muslim (505) dan selain keduanya. 291
Ensiklopedi Shalat 3. Berdirinya seorang wanita di samping seorang lelakitidak mem- batalkan shalatnya. Dari Aisyah rgg berkata: Nobi ffi melakukan shalot molom sedongkon sayo berodo di sompingnyo saat sedang hoidh, sedongkan sayo memokai pokaion yang menjuntai kepada beliou dan sebagionnyo oda di sampingnyo.tul Jika engkau (wanita) melakukan shalat berjamaah maka tidak mengapa lewat di depan shaf, karena pembatas imam adalah pembatas makmum. Dari lbnu Abbas @l berkata: ,,Sayo dotang dengon berkendoro unta, sedangkon soya poda waktu itu sudah hompir moso boligh, sedangkan Rosulutloh ffi sedong melakukon shalot di Mina. Lolu soya melewoti ontoro shof, soyo lalu turun dan meleposkan unta, sayo lolu mosuk ke shof sedongkan tidok ada seorang pun yong mengingkori perbuotanku.,,Go2 ,d Mengangkat dua tangan saat metakukan takbiratut ihram, saat ruku', bangkit dari ruku', saat berdiri dari tasyahud peftama, dan juga setiap kali melakukan gerakan naik ataupun turun: Dari Nafi': Bahwa Ibnu Umar apabila mulai melakukan sharat beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya, jika ruku' juga mengangkat dua tangannya, dan jika mengucapkan: sami'allahu liman hamidah, beliau mengangkat dua rangannya, dan jika bangkit dari rakaat kedua beliau mengangkat dua tangannya.\" Hadits ini marfu'sampai kepada Nabi 9;1.603 Saya Inilah empat tempar yang pasti padanya untuk i mengangkat dua tangan. Namun terkadang disunnahkan untuk me- ngangkatdua tanganpada setiap kali melakukan geraknaik dan rurun, berdasar hadits Malik bin Huwairits bahwa beliau: melihat Nabi M mengangkat dua tangan beliau pada shalatnya jika beliau ruku,, dan jika mengangkat kepalanya dari ruku', jika sedang bersujud, dan jika mengangkat kepalanya dari sujud sehingga kedua tangannya setara dengan ujung telinganya.\"6oa 600 Abdunazzaq dalam Al-Mushannif dengan sanad shahih sampai kepada eotadah. 601 Muslim (2/148), Abu Dawud (370), tbnu Majah (625) dan An-Nasa'i. ffiz Bukhari (493), dan Muslim (504) dan selain keduanya. 603 Bukhari (739), Abu Dawud (727), dan semisalnya pada riwayat Muslim (390). 292
Sunnah-Sunnah Shalat Tempat mengangkat tangan dan tata caranya: Telah shahih riwayat dari Nabi S bahwa beliau mengangkat dua tangannya kadang- kadang bersamaan dengan bacaan takbir, terkadang setelahnya dan terkadang sebelumnya, juga disunnahkan mengangkat tangan de- ngan jemari terbuka, dan menjadikannya setara dengan dua bahu sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qatadah5oa, atau men- jadikannya setara dengan telinganya sebagaimana disebutkan dalam hadits Wail bin hujr yang telah disebutkan di muka. ,d Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan diletakkan di atas dada Dari Sahal bin Sa'ad berkata: Orang-orang selalu memerintahkan agar seseorang meletakkan tangan hanannya di atas tangqn kirinya dalam shalat.u605 Dan dari Wail bin Hujr berkata; \"Saya melakukan shalat bersama Rasulullah ffi dan beliau meletakkan tangannya yang kanan di atas tangannya yang kiri di atas dada beliau.\"6o6 d Melihat ke tempat sujud: Dari Aisyah '3,) berkata: Ketiha Rasulullah M memasuki Ka'bah maka pandangan beliau tidak melebihi tempat sujudnya smnpai keluar darinya.\"607 *d Lurusnya punggung saat ruku' dan kepala tidak terlalu tinggi ataupun rendah, dengan telapak tangan memegang dua lutut de- ngan membuka jemari, sefta dengan menjauhkan lengan dari dua pinggang. Berdasarkan hadits Abu Humaid dalam sifat shalat Nabi ffi terdapat: \"Dan jika beliau ruku' beliau tetapkan dua tangannya pada dua lututnya, kemu- dian punggungnya beliau bentangkan lurus sehingga tidak ada Dan dari Aisyah gi; berkata: Adalah Rasulullah ffi jika ruku' maka be- liau tidah terlalu menundukkan kepala dan tidak terlalu mendongakkannya, melainkan berada di antara heduanya.\"608 604 Shahih Bukhari dan selainnya. 605 Bukhari (740), dan Malik dalam Al-Muwatha'(376). 606 lbnu Khuzaimah (479), dan dishahihkan Al-Albani dalam Al-lrwa' (352) 607 Hakim (1/479), dan dishahihkan Al-Albani. 608 Muslim (498), dan Abu Dawud (717). 293
Ensiklopedi Shalat Sedangkan pada hadits Abu Humaid: \"...Kemudian beliau ruku', lalu meletakkan dua tangannya pada dua lututnya seakan akan beliau sedang menggenggamkannya pada keduanya dan beliau mengencanghan dua tangannya lalu menj auhkan dari pinggangny a.\"60e Dari Wail bin Hujr: \"Bahwa Nabi ffi Jika melakukan ruhu' maha beliau merenggangkan di antara jemari beliau.\"610 *& Turun sujud di atas dua tangan sebelum dua lutut Berdasar hadits Abu Hurairah berkata: Rasulullah ffi bersabda: #r \"p i+'&\".*;lt #63 #)1 $'Et ';:.tit \"Jiha salah seorang dari halian hendak sujud maka janganlah bersujud seperti sujudnya unta, hendaklah ia meletakkan dua tangannya dahulu sebe- lum dua lututnya.\"6lt ,d Memberikan kening, hidung, dan dua tangan ke tanah de- ngan menjauhkan dua tangan dari pinggang, meletakkan dua telapak tangan sejajar dengan dua bahu atau dua telinga, me- ngangkat dua siku, menegakkan dua telapak kaki, merapatkan (tumit) kaki, dan menghadapkan jemari, telapak tangan dan jari kaki ke arah kiblat Pada hadits Abu Humaid disebutkan : \"Jika beliau sujud, beliau meletak- kan dua tangannya tanpa direngganghan dan juga tanpa didekathan tubuh dan ujung jemari kahinya menghadap kiblaL'612 Dari Abdullah bin Buhainah bahwa Nabi ffi: Apabilamelakukan shalat beliau merengyngkan dua tangan beliau sehingga tampak putih ketiaknya.t'613 Dan beliau ffi bersabda; \"Jika engkau sujud maha letahkanlah dua telapak tangdnmu dan angkatlah dua sikumu.uqla 609 Abu Dawud (720), Tirmidzi (259) dan ia adalah shahih. 6'10 lbnu Khuzaimah (594) dan dishahihkan Al-Albani. 6'11 Abu Dawud, Nasa'i, danAhmad dengan sanad hasan. 612 Bukhari danAbu Dawud. 613 Bukhari (807), Muslim (490) dan selain keduanya. 614 Muslim (494) 294
Sunnah,Sunnah Shalat Pada hadi t s Abu Hu ma id \" . . . Ap ab ila b eliau melakukan suj ud maka b eli au menempelkan hidung dan kening beliau ke tanah dan meletakkan dua tanga- nnya di sisi badannya dan meletakkan dua telapak tangannya sejajar dengan dua bahunya.\"6ls Pada hadits Aisyah: \"...Saya mendapati beliau sedang bersujud dengan merapathan dua tumit kakinya, sedanghan uiung jemari kakinya menghadap ke kiblat.\"616 Cadada.\"r: Sebagian ulama' berpendapat bahwa tata cara wanita berbeda dengan tata cara lelaki dalam ruku'dan sujud. Mereka berkata: Seharusnya wanita menyatukan kedua tangannya dengan tubuhnya tidak merenggangkannya, dengan menyatukan dua pahanya dan sebagainya karena itu akan lebih menjaga auratnya.\"618 Tetapi tidak ada satu pun dalil sahih yang sampai kepada Nabi ffi yang menerangkan satu pun perbedaan tentang tata cara shalat lelakidan perempuan. Demikian pula kita belum mendapatisatu pun riwayat shahih dari para sahabat Nabi{f,tentang hal itu. Oleh karena itu, barangsiapa yang berpegang kepada hukum asli dengan tidak membedakan tata cara shalat antara lelaki dan perempuan pada setiap gerakannya berdasarkan keumuman sabda beliau ffi: \"shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat, \" maka pendapatnya ini lebih kuat, khususnya jika wanita shalat sendirian, tetapi siapa yang berpendapat bahwa wanita berbeda dengan lelakidalam tata cara ruku' dan sujud ini dan ia diperintahkan yang demikian agar auratnya lebih terjaga, maka silahkan saja karena pendapat itu dikatakan banyak ulama salafus shalih. Allahlah Yang Maha tahu. 61e 615 lbnu Khuzaimah dan Tirmidzi. 616 lbnu Khuzaimah (654), Baihaqi (2/116) dan dishahihkan Al-Albani' 617 Sunan Baihaqi (2t222),Aluughni (1/562), Subulus Salam (1/308). lbnu Hazm menolak mad- zhab ini dalam Al-Muhalla (411241 beliau tidak membedakan antara lelaki dan perempuan dalam shalat. 618 Jami'Ahkamin Nisa' karya Syaikh kami (1/378) dengan sedikit disingkat. 295
fr Ensiktopedi Shatat *& Membentangkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanan pada duduk di antara dua sujud Dari Aisyah eq berkata; \"Beliau ffi membentangkan hahinya yang kiri dan menegahkan kakinya yang kunan.\"6ts Dibolehkan juga pada saat duduk di antara dua sujud kadang-ka- dang menegakkan dua kaki dan duduk di atas tumit dan itu disebut duduk iq'a'. Berdasar hadits Thawus yang berkata: Kami bertanya kepada Ibnu Abbas tentang iq'a' di atas dua tumit maka beliau berkata: sunnah. Lalu kami berkata padanya: Kami melihatnya satu cara yang asing pada seseorang (yang shalat). Ibnu Abbas berkata: bahkan ia adalah sunnah nabimu.\"620 Dari Abu zubair ,u> bahwasanyaia melihat Abdullah bin umar jika melakukan sujud saar mengangkat kepalanya dari sujud pertama, maka beliau duduk di atas ujung jemari kakinya, dan ia berkata: ini termasuk sunnah.\"621 'd Memperpanjang (memperlama) duduk di antara dua sujud Ini merupakan petunjuk Nabi ffi. dari Anas rep berkata: Adalah Rasulullah ffi duduk di antara dua sujud sehingga kami berkata: \" beliau lupa ggg11qsytr622 sunnah ini ditinggalkan manusia setelah berlalunya masa para sha- habat. oleh karena itu, Tsabit berkata: \" Adalah Anas melakukan sesu- atu yang saya lihat kalian tidak melakukannya: Ia terdiam di antara dua sujud sehingga kami katakan: ia telah lupa. 623 'd ouduk setelah sujud sebelum bangkit menuju rakaat kedua atau rakaat keempat (duduk istirahat) Disunnahkan setelah selesai dari sujud kedua pada rakaat pertama 619 Muslim (498), dan Abu Dawud (768). 620 Muslim (498), dan Abu Dawud (768). 621 Muslim (536), Abu Dawud (830), Tlrmidzi (282). 622 Muslim (473), makna sabda beliau \"qad auhama\" terdetik pada benak mereka bahwa beliau telah meninggalkan apa setelahnya. 623 Bukhari (21249) dan Mustim (473). 296
Sunnah,Sunnah Shalat dan ke tiga untuk duduk sebentar sebelum bangkit ke rakaat kedua atau empat Berdasar hadits Malik bin Huwairits bahwa ia melihat Nabi ffi melakukan shalat. Apabila beliau berada pada rakaat ganjil dari shalatnya maka beliau tidak langsung berdiri sehingga beliau duduk sebentar.u62a Dua tangan bertumpu pada tanah saat bangkit menuju ra- \",& kaat baru Berdasar perkataan Malik bin Huwairits: \"Maukah kalian kuberita- hukan tentang shalat Rasulullah M?.. .. Apabila beliau mengangkat kepalanya dari sujud kedua maka beliau duduk dan bertumpu ke atas tanah lalu bangkit.\"62s d iftirasy pada duduk tasyahud peftama dan tawarruk pada duduk tasyahud akhir Iftirasy yaitu menegakkan kak yang kanan membentangkan kaki kiri dan duduk di atasnya. Thwarruk adalah menegakkan kaki kanan dan meletakkan kaki kiri ke depan dan ia duduk di atas tanah.. Dalam hadits Abu Humaid: \".. .Jika beliau duduh pada dua rakaat per- tama, beliau duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan, dan jika beliau duduk pada rahaat terakhir, maka kaki kirinya diletakhan ke depan sedang kahi lainnya ditegakkan, danbeliau duduk di atas lantai.\"626 eadada*t: Jika shalat berjumlah hanya dua rakaat saja yang berarti hanya ada satu tasyahud maka sunnahnya dengan duduk iftirasy, berdasarkan hadits Aisyah tentang sifat shalat Nabiffi: \"...Adalah beliau mengucapkan pada setiap dua rakaat At-Tahiyyah, dan beliau membentangkan kakinya yang kiri dan menegakkan kakinya yang kanan...\"528 624 Bukhari (823), dan Muslim (829). 625 Bukhari (824). 626 Bukhari (11201), Abu Dawud (194), Tirmidzi (21105). 627 Muslim (1/357) 297
Ensiklopedi Shalat .& Menunjuk dengan jari telunjuk pada tasyahud sejak awal hingga tasyahud akhir doa dengan pandangan mata menuju kepadanya Berdasar hadits Ibnu Umar bahwa Nabi S \"Jika beliau duduk dalam shalat maka beliau meletakhan dua tangannya pada dua pahanya, dan mengangkat jari telunjuhnya dan berdoa dengannya (dengan mengarahkan pandangan mata kepadanya), dan tangan kirinya berada pada pahanya yang kiri dengan posisi membentong padanya.\"628 effia*: Tidak boleh memberi isyarat kecuali dengan jari telunjuk tangan kanan. &DariSa'ad bin AbiWaqqash berkata: \"Nabiffi melewatiku saat saya sedang berdoa dengan dua jariku, lalu beliau bersabda, \"Satu saja, satu saja,\" dan beliau menunjukkan jari telunjuk.\"630 Jika jari telunjuk kanan terputus maka yang lebih kuat adalah ke- wajiban menunjuk dengan telunjuk kanan gugur baginya, dan ia tidak disyariatkan menunjuk dengan jari selainnya. Wallahu o'lom. @@@ 628 Muslim (580). 629 Abu Dawud (2/80), Nasa'i (3/38). 298
# Ensiklopedi Shalat f] Perbuatan-Perbuatan yang diboletrkan dalam shalat 1. Membawa anak kecil dalam shalat. Dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah ffimelakukan shalat sambil mmg- gendong Umamah binti Zaenab binti Rasulullah S. lika beliau melahukan sujud maha beliau meletakkannya, dan apabila beliau berdiri maka beliau menggendongnyA.t'630 2. Berjalan sedikit karena kebutuhan. Dari Aisyah ,q;*9 berkata \"Adalah Rasulullah ffi melakukan shalat di rumah, sedangkan pintunya tertutup. Lalu saya datang dan minta dibuha, maka beliau berjalan membukakan pintu bagiku, lolu hembali ke tempat shalat beliau. Saya terangkan bahwa pintu itu di arah kiblil.'6j1 3. Gerakan untuk menyelamatkan anak kecil dan selainnya dari terjatuh atau dari sesuatu yang menyakitinya. Dari Azraq bin Qais berkata: Kami berada di Ahwaz memerangi he- lompok Haruriyah (Khawarij), ketika saya berada di tepi sungai ada 630 Bukhari (516), Muslim (543) dan selainnya. 631 Tirmidzi (598), Abu Dawud (910) An-Nasa'i (3/11 ) dan dihasankan Al-Albani. 300
Perkara,Perkara yang Dibolehkan dalam Shalat seorang lelaki yang melakukan shalat (ia adalah Abu Barzah Al-Aslami) sementara kendali kendaraannya berada di tangannya. Tunggangannya berusaha meronto dan ia pun mengihutinya. . .Abu Barzah berkata \" Saya Spernah mengikuti perang bersama Rasulullah sebanyak enom atau tujuh atau delapan hali dan saya menyaksikan perjalanan beliau. Dan sesungguhnya sayo mempertahankan tunggangan ini bersamaku lebih saya sukai daripada saya biarkan ia kembali ke tempat gembalaannya lalu ia menyulitkanbu.n 632 Al-Hafidz berkata dalam Al-Fath (3/82): \"Dari kisah tersebut yang nampak bahwa Abu Barzah tidak memutus shalatnya. Hal ini dikuatkan dengan riwayat Amru bin Marzuq: \"Lalu ia mengambil punggungnya kemudian kembali dengan mundur.\" Sekiranya ia memutuskan shalat, tentu tidak mengapa ia membelakangi kiblat. Dan kembalinya dengan cara mundur menunjukkan bahwa langkahnya menuju tempat shalat tidak terlalu banyak...\" effirut,: Catatan: berdasarkan riwayat ini, dibolehkan bagimu jika engkau sedang melakukan shalat, lalu ada dering telepon -misalnya- engkau boleh mengangkat gagang telepon agar si penelepon tahu bahwa engkau sedang melakukan shalat, atau kasus yang semisalnya. 4. Mendorong orang yang lewat di hadapannya saat ia shalat. Hadits tentang hal ini telah disebutkan dalam riwayat Abu Said tentang perintah untuk melawan orang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat. 5. Membunuh ular, atau kalajengking dan hal-hal yang mengganggu saat shalat. Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah g; memerintahkon untuk mem- bunuh dua hewan berwarna hitam dalam shalat: yaitu kalajengking dan ular.t6j3 632 Bukhari (1211). 633 Abu Dawud (921), Nasa'i (1202),Tnmidzi (390), lbnu Majah (1245) dengan lafadzdarinya 301
Ensiklopedi Shalat Menyingkirkan kaki orang yang sedang tidur jika dibutuhkan. Dari Aisyah berkata: Saya biasa menselonjorhan kakiku pada hiblat Nabi ffi saat beliau sedang shalat, jika bersujud maka beliau menyingkirkan hakiku, jika beliau bangkit maka saya selonjorkan lagi.\"ise 7. Melepas sandal dan semisalnya di tengah-tengah shalat karena ke- butuhan. Dari Abu Said Al-Khudri berkata; Ketika Rasulullah ffi, sedang me- lakukan shalat bersama para sahabatnyd, tiba-tiba beliau melepaskan sandalnya lalu meletakhan keduanya di sisi kiri beliau. Ketiha mereka melihat hal itu maha merekapun meleposkan sandal-sandal mereht ...\"6js 8. Meludah pada pakaian atau sapu tangan. 'Jr:4.'i6 ^dr E Ja, t;t rtt:'y .;.iG lf'A'ct LVg#r il, e; i)s- r #*,o' y\"rnS y, C ,e. -vi&.f; e*'\"its; yr,W'rr:s.iry Oari labirdari Rasulullah ffi bersabda: \"Jiha salah seorang di antara kalian itu sedang shalat, sesungguhnya Allah rw berada di hadapan wajahnya, maka janganlah sekali-kali ia meludah he arah depan atau samping hanannya. Hendaklah ia meludah ke arah kiri di bawah kahi hirinya. Jiko ludahnyd segera hendah. keluar maka hendahlah ia berbuat yang demikian\", kemudian beliau melipat hain pakaiannya dari satu sisi ke sisi lainrrya636 9. Memperbaiki posisi pakaian dan menggaruk tubuh dalam shalat. Dari Jarir Ad-Dhibbi berkata: Adalah Ali w jika melakukan shalat meletakkan tangan kanannya pada pergeldngan tangan kirinya, beliau senantiasa melakukan demikian sampai melahukan ruku', kecuali jika sembari memperbaihi pakaiannya atau menggaruk tubuhny a.\"637 dan ia adalah shahih. 634 Bukhari (1209), dan Muslim (512) dan selain keduanya. 635 Telah ditakhrij. 636 Muslim (3008), dan Abu Dawud (477). 637 lbnu Abi Syaibah (1/391), dan Al-Bukhari (2/58) secara mu'allaq dengan bentuk pasti. 302
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- 577
- 578
- 579
- 580
- 581
- 582
- 583
- 584
- 585
- 586
- 587
- 588
- 589
- 590
- 591
- 592
- 593
- 594
- 595
- 596
- 597
- 598
- 599
- 600
- 601
- 602
- 603
- 604
- 605
- 606
- 607
- 608
- 609
- 610
- 611
- 612
- 613
- 614
- 615
- 616
- 617
- 618
- 619
- 620
- 621
- 622
- 623
- 624
- 625
- 626
- 627
- 628
- 629
- 630
- 631
- 632
- 633
- 634
- 635
- 636
- 637
- 638
- 639
- 640
- 641
- 642
- 643
- 644
- 645
- 646
- 647
- 648
- 649
- 650
- 651
- 652
- 653
- 654
- 655
- 656
- 657
- 658
- 659
- 660
- 661
- 662
- 663
- 664
- 665
- 666
- 667
- 668
- 669
- 670
- 671
- 672
- 673
- 674
- 675
- 676
- 677
- 678
- 679
- 680
- 681
- 682
- 683
- 684
- 685
- 686
- 687
- 688
- 689
- 690
- 691
- 692
- 693
- 694
- 695
- 696
- 697
- 698
- 699
- 700
- 701
- 702
- 703
- 704
- 705
- 706
- 707
- 708
- 709
- 710
- 711
- 712
- 713
- 714
- 715
- 716
- 717
- 718
- 719
- 720
- 721
- 722
- 723
- 724
- 725
- 726
- 727
- 728
- 729
- 730
- 731
- 732
- 733
- 734
- 735
- 736
- 737
- 738
- 739
- 740
- 741
- 742
- 743
- 744
- 745
- 746
- 747
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 600
- 601 - 650
- 651 - 700
- 701 - 747
Pages: