Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) 2. Hadits Aisyah u;: ,ari i;r; u;; r,5r (6,;llr ;\"; iY- *), W *t,:; li w (w .i'r; P. frt'd J*,2r, €,'C X* Gt!''€,'C ;i;r,o**q GrI,'€r'€, J;ot i;r4t',r ;'J a;r; U;'\"C *rt c,p'; X* (,-# ia $..Jrv, 4t, ;31 6, '*6 'r,t..!/ j/ Jl/ o r;\\t Bahwasanya Nabi ffi shalat @erhano) ketika teriadi gerhana matahari, kemudian beliau M berdiri dan bertakbir, kemudian membaca surat ffiyang panjang, kemudian ruku' yang sangat lama, kemudian beliau mengangkat kep alany a seray a memb oca: samiallahu liman hamidah (Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya). Kemudian beliau berdiri seperti sebelumnya, kemudian beliau membaca surat yang panjang, namun lebih pendek dari surat yang pertama. Kemudian beliau ffi ruhu' yang sdngat lama akan tetapi lebih pendek dari ruhu' sebelumnya. Kemudian beliau ffi sujud yang sangdt lama, lalu Rasulullah S,melakukan hal yang sama pada rakaat berikutnya, setelah itu beliau salam.1066 3. Hadits Jabir wa, dia berkata: i5 ?t iy v ew yt V, * t; J.;-i,t,:is (gt :rG}\\M/ o - .!. r J!,1\"u ' , .:- . J . . ' t : {tilv^+ *; l;JGv'€r'C ^1:t (u'\"c *''+:,-t;:\" -;: ,:cc '€r'r ,:ti;a -€r'F ittc 'c'\"c :(r;r :s,cr:V ei U$ !t; ; W'* Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah M pada siang hari yang sangat pdnas, hemudian beliou ffi, melahsanakan shalat bersama para 1066 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1047), Muslim (901)' 453
# Ensiktopedi Shatat sahabatnya dan memanjangkan berdirinya sehingga para sahabat beliau hampir terjatuh, kemudian beliau ff,ruku' dan memanjangkan ruku'nya, kemudian beliau bangkit (dari ruku') dan memanjangkan berdirinya, kemudian ruku' kembali dan memanjangkan ruku'nya, kemudian sujud dua kali, beliau ffi melakuhan hal sama pada rahaat berikutnya, sehingga shalat beliau berjumlah empat kali rukuh dan empat hali sujud.1067 Kedua: dua rakaat, dan pada setiap rakaat terdapat sekali berdiri, sekali ruku', dan dua sujud, sebagaimana shalat-shalat sunnah yang lain, sebagaimana yang disebutkan di dalam madzhab Abu Hanifah. Ibnu Hazm memilih cara ini dibanding cara-cara yang lainr068. Alasan Abu Hanifah dan orang-orang yang sependapat dengannya adalah hadits-hadits berikut ini: 1. Hadits Abu Bakrah, dia berkata: 6t *- i;t;, fi 3 X *t V, y t; Jr{.rt & ffiPada masa Rasulullah ffi terjadi gerhana matahari, kemudian beliau keluar menuju masjid sambil memahai selendangnya, lalu orang-orang berkumpul bersama beliau, kemudian Rasulullah ffimelaksanakan shalat dua rakaat bersama merekA.lo,e Mereka berkata: Kata shalat dalam hadits tersebut dinisbatkan kepada shalat yang dilakukan karena ada sebab (gerhana). Dalam riwayat Nasa'i disebutkan: Lalu beliau S shalat dua rakaat sebagaimana biasa dikerjakan oleh para sahabatnya. 2. Hadits Nu'man bin Basyir, dia berkata: Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah ffi kemudian beliau ffi shalat dua rakaat-dua rakaat dan bertanya tentang kejadiannya sampai matahari tersebut bersinar kembali.1070 1067 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (904), Abu Daud (1179), An-Nasa'i (11217), dan Ah- mad (3/374). 1068 Al-Bada'i' (11281), Tabyinul Haqaiq (11228), Al-Muhalla (5/95), dan Bidayatut Mujtahid (1t307). 1069 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1063), An-Nasa'i (3/146), dan Ath-Thayalisi (716). 1070 Hadits dhaif diriwayatkan oleh Abu Daud (1193), Ahmad (41267), Ath-Thahawi (1/330), lihat 4s4
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) * Ibnu Hazm berkata: Lafadz ini (penyebutan kalimat dua rakaat secara berulang-ulang) mencakup apa yang telah kami sebutkan. Dalam keterangan lain disebutkan: Diriwayatkan dari Nabi ffibahwa- sanya beliau meliksanakan shalat gerhana dengan cara yang lain, di antaranya adalah: 1. Pada setiap rakaat terdapat tiga kali ruku'.1071 2. Pada setiap rakaat terdapat emPat kali ruku'.1072 Ibnul Qayyim berkata: Akan tetapi para pembesar ulama' tidak mem- benarkan pendapat tersebut, seperti imam Ahmad, Bukhari, dan Asy- Syaf i, mereka mengatakan bahwa riwayat tersebut adalah keliru.1073 saya (penulis) katakan: Thta carayang paling benar adalah bahwa pada setiap rakaat terdapat dua ruku', sebagaimana pendapat jumhur, iesuai dengan apayangtelah disebutkan di dalam hadits-hadits shahih' Adapun dalil-dalil yang digunakan oleh Abu Hanifah dan orang- orrrg yang sependapat dengannya, penyebutan kalimat dua rakaat di dalamnya adalah mutlak (umum), lalu keterangan tersebut dikhususkan (dipersempit maknanya) dengan hadits-hadits yang terdapat dalam dalil kelompok yang pertama. Adapun hadits yang diriwayarkan oleh Nu'man bin Basyir tentang shalat dua rakat-dua rakaat, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata di dalam Fathul Bari (jilid tiga): Jika hadits ini dapat dipertanggung jawabkan, dan perkataannya myaankagkbaelimrbautn'dyuia.braekrataant'ymaetnecnatkaunpgmnyaakn' amdeunacraukkuu'p, makna bertanya dengan menggunakan isyarat, dan tidak perlu diulang (dengan ucapan pertanyaan). saya (penulis) katakan: \"Telah disebutkan di muka bahwa hadits ini dhaif dan kita tidak membutuhkan penakwilan maknanya kembali. Adapun riwayat yang menerangkan tentang lebih dari dua ruku' dalam saru rakaat, syaikhul Islam Ibnu Thimiyah di dalam Majmu' Al-lrwa' (3/131). 1071 HR. Muslim (901 ), Abu Daud (1177), Nasa'i (3/129) dari Aisyah w ' 1072 HR. Muslim (908), dan Abu Daud (1183). '1073 Zadul Ma'ad (1/453), cet. Ar-Risalah. 45s
Ensiklopedi Shalat Fatawa (18/17-18) berkata: \"Keterangan tersebut didhaifkan oleh para ahli ilmu.\" Mereka berkata: \"Sesungguhnya Nabi S tidak pernah melaksanakan shalat Kusuf kecuali hanya sekali saja ketika anaknya (Ibrahim) meninggal dunia, dan telah diketahui bersama bahwa Ibrahim tidak meninggal dunia dua kali, dan beliau tidak mempunyai dua Ibrahim. Hadits yang menjelaskannya adalah mutawatir bahwa beliau ffipada hari itu shalat Kusuf dua ruku'pada setiap satu rakaat. Al-Allamah Al-Albani -semoga Allah memuliakan wajahnya- berkata di dalam Al-Irwa' (3 / 1 32) : Ke simpul an dari beberapa keteran gan tentan g shalat kusuf, bahwa yang benar dan bersumber dari Rasulullah ;i4 adalah bahwa shalat Kusuf terdiri dari dua ruku'pada setiap satu rakaat dalam dua rakaat jumlah shalatnya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari banyak kalangan sahabat dalam kitab yang paling shahih, banyak jalan dan riwayatnya. Adapun riwayat-riwayat selainnya, kalau tidak dhaifl maka dia syadz (menyelisihi riwayat-riwayat shahih) dan tidak dapat dijadikan hujjah. .* Kesimpulan dari sifat shalat Kusuf Sifat shalat Kusuf yang paling sempurna dalam persoalan ini adalah: 1. Bertakbir, membaca doa iftitah, membaca ta'awwudz, membaca Al- Fatihah, dan membaca surat yang panjangnya kira-kira setara de- ngan surat Al-Baqarah. 2. Ruku'yang sangat lama. 3. Bangkit dari ruku' dan membaca: samiallahu liman hamidahu, rabbana walahal hamdu. 4. Tidak langsung sujud, tetapi membaca Al-Fatihah dan surat yang lebih pendek dari surat telah dibaca pada rakaat pertama. 5. Ruku'yang sangat lama, namun lebih pendek dari yang perrama. 6. Bangkit dari ruku' dan membaca: samiallahulimanhamidahu, rabbana wa lahal hamdu. 7. Sujud, kemudian duduk di antara dua sujud, dan sujud kembali 8. Kemudian berdiri untuk rakaat yang kedua, dan melakukan seperti ap a y ang telah dilakukannya pada r akaat pertama. 4s6
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) ,,& Apakah bacaannya dikeraskan atau tidak? Sunnahnya adalah bacaan di ddam shalat Kusuf atau Khusuf dikeras- kan, sebagaimanayang dikatakan olehAhmad, Ishak, dan kedua sahabat Abu Hanifah, berbeda dengan jumhurlo7a. Yang menunjukkan hal itu adalah keterangan berikut ini: 1. Hadits Aisyah wp dia berkata: ,€;'# 9;ri q C tty,i;rt ;t:ir :'* e, W Lir'* iy'r.lg' a,6'i+ +a frt'* ru y<sr i't,tty ;Si ,;,rfit;il; ;ot-r*i.?v-.4 ' -;):rr *2JL-\"9 ,>tl,g ,:ri .J e;r;:t ( JJL)' Rasulullah ffi,menger askan bacaanrrya ketika melaksanakan shalat Khusuf, setelah selesai dari bacaannya beliau ffibertakbir hemudian ruhu', setelah bangkit dari ruku' beliau membaca: samiallahu liman hamidahu, rabbana wa lahal hamdu. Kemudian beliau S,kembali membaca (surat Al-Fatihah dan surat dengan suara keras-penj). Dalam shalat Kusuf terdapat empat kali rukuk, dalam dua rakaat terdiri dari empat hali sujud.l)7s 2. Shalat Kusuf adalah shalat sunnah yang disyariatkan untuk dilaksa- nakan secara berjamaah, dan di antara sunnah-sunnahnya adalah mengeraskan bacaan sebagaimana shalat led, tarawih, dan shalat Istisqa'. Adapun jumhur ulama berkata: Bacaannya tidak dikeraskan kecuali pada shalat khusf (gerhana bulan), adapun shalat Kusuf (gerhana matahari) bacaannya tidak dikeraskan. Alasan mereka adalah sebagai berikut: 1. Apa yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas di muka yang berbunyi: Lalu beliau ffi berdiri yang sangat lama seperti lamanya membaca surat Al-Baqarah, akan tetapi hal ini bukan berarti bacaannya tidak dikeraskan. Hal itu bisa saja menunjukkan bahwasanya Ibnu Abbas mendengar surat yangdibaca 1074 ldem 1075 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1065). 457
Ensiklopedi Shalat oleh Nabi ffi yaitu surat Al-Baqarah, atau bisa jadi dia berada di tempat yang jauh sehingga tidak mendengar bacaan Nabi S. 2. Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah w* bahwasanya dia berkata: Aku menduga-duga bacaan Rasulullah M,yarry tidak terdengar.'o'u Mereka berkata: \"Seandainya Nabi ffi mengeraskan bacaannya, maka Aisyah tentu tidak perlu menduga-duga atau menerka. Saya katakan: Bahwa hadis tersebut tidak shahih diriwayatkan dari Aisyah, kemudian hadits tersebut menyelisihi hadits shahih yang diriwayatkan dari Aisyah bahwasanya Nabi M mengeraskan bacaannya. 3. Hadits Samurah bin Jundub: Bahwasanya Nabi ffi melaksanakan shalat gerhana matahari, dan saya tidak mendengar bacaan beliau (W.1077 Bantahan atas hadits ini adalah seperti bantahan untuk hadits dari Ibnu Abbas di muka. Selain itu, hadits ini lemah sehingga tidak membantah hadits yang lebih shahih. Wallahu o'lom. ,d golehkah melakukan shalat karena tanda-tanda kekuasaan Allah selain gerhana? Ahli ilmu dalam permasalahan ini terbagi jadi empat pendapat, yaitu: Pertama: Disunnahkan melaksanakan shalat ini pada setiap terjadi tanda-tanda kekuasaan Allah rss dan bencana seperti gempa bumi, angin ribut, badai, dan lain sebagainya. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah dan riwayat dari Ahmad, Ibnu Hazm juga berpendapat demikian. Kedua: Tidak dilakukan terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah yang lain secara mutlak kecuali ketika terjadi gerhana matahari atau bulan. Ini merupakan pendapat imam Malik. Ketiga: Tidak dilakukan ketika terjadi tanda-tanda kekuasaan Allah selain gerhana matahari atau bulan dan gempa bumi yang terjadi secara terus-menerus. Ini merupakan pendapat imam Ahmad. Keempat: Tidak dilaksanakan untuk selain gerhana matahari atau bulan secara berjamaah, namun boleh shalat dan berdoa secara sendiri- 1076 Hadits dhaif diriwayatkan oleh Abu Daud (1187), dan Baihaqi (3/335). 1077 Hadits dhaif diriwayatkan oleh Tirmidzi (562), Abu Daud (1184), Nasa'i (5/19), dan lbnu Ma- jah (1264). 158
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) sendiri di dalam rumah (saat terjadi gempa bumi, angin topan dll-penj). Ini merupakan pendapat imam Asy-Syaf i. Saya (penulis) katakan: Semoga pendapat yang terakhir ini merupakan pendapat yang dekat dengan kebenaran. Wallohu a'lam. f] Stratat Istisqa'(shalat meminta hujan) G Pengeniannya Istisqa' adalah meminta air dari Allah ,lie berupa diturunkan hujan ketika terjadi kemarau. Para ulama' telah berijma' bahwa shalat Istisqa' merupakan sunnah yang diperintahkan oleh Rasulullah ffi hanya saja mereka (para ulama) berbeda pendapat dalam beberapa masalah shalat istisqa' sebagaiman a yang akan dijelaskan berikut ini. d Hukum shalat istisqa' Jika manusia telah ditimpa kekeringan, tanah gersang, dan hujan ter- tahan, maka disunnahkan -menurut jumhur- seorang imam keluar ber- sarna orang-orang menuju tempat shalat (tanah lapang) -dengan tata cara yang akan dijelaskan berikutnya- dan melaksanakan shalat dua rakaat bersama mereka, karena hal itu telah dilakukan oleh Rasulullah M. Dari Ubbad bin Tamim dari pamannya dia berkata : Nabi M,keluar menuju tempat shalat untuk meminta hujan, lalu beliau M, menghadap kiblat dan melaksanakan shalat dua rah.aat, kemudian membalik selendangnya - menjadikan yang kanan berada di sebelah kiri-1078 Abu Hanifah menyelisihi hal ini, dia berkata: Tidak disunnahkan melaksanakan shalat istisqa' (shalat minta hujan), dan keluar untuk melaksanakannya. Abu Hanifah berhujjah dengan hadits yang mene- rangkan bahwasanya Nabi ffi meminta diturunkan hujan tanpa melak- sanakan shalat, dan akan dijelaskan dalam pembahasan berikutnya. Namun, hadits di atas telah membantah pendapat Abu Hanifah, per- buatan beliau ffi meminta hujan tanpa melaksanakan shalat, tidak- lah meniadakan fakta beliau pernah shalat istisqa'. Karena tidak ada kontradiksi di antara kedua fakta tersebut. 1078 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1027), Muslim (894), lafadz hadits ini milik Bukhari. 4s9
Ensiklopedi Shalat ,d Sunnah-sunnah shalat istisqa' 1. Keluarnya orang-orang bersama imam menuju tempat shalat dalam keadaan menghinakan diri, tunduk dan khusyu'. Dari Ibnu Abbas w berkata: Rasulullah M keluar dalam keadaan menghinakan diri, tunduk, dan khusyu' sampai di tempat shalat, kemudian beliau ffi naik ke atas mimbar dan tidak bekhutbah seperti khutbah kalian, akan tetapi beliau S selalu berdoa, menghinakan diri, dan bertakbir, setelah itu beliau ffi melaksanakan shalat dua r akaat sebagaimana shalat Ied. 107e 2. Seorang imam berkhutbah di hadapan orang-orang sebelum atau setelah melaksanakan shalat di atas mimbar yang dipersiapkan untuknya. Para ahli ilmu bersepakat bahwa di antara sunnah-sunnah shalat istisqa' adalah adanya khutbah, kecuali sebuah riwayat yang terdapat dalam m adzhab imam Ahmad. Imam Malik dan Asy-Syaf i, serta Ahmad dalam keterangan yang sudah dikenal darinya, dan mayoritas ahli ilmu berpendapat bahwa khutbah dilakukan setelah shalatro8o, hujjah mereka adalah: 1. Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid, dia berkata: Rasulullah ffi keluar menuju tempat shalat, kemudian beliau me- minta hujan dan merubah posisi selendangnya ketika menghadap kiblat, kemudian beliau melaksanakan shalat sebelum berkhutbah, kemudian menghadap kiblat dan berdoa.1081 2. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dia berkata: Suatu hari Rasulullah ffi keluar untuk meminta hujan, kemudian beliau ffi shalat dua rakaat bersama kami tanpa adzan dan iqamah, kemudian berkhutbah di hadapan kami dan berdoa kepada Allah #i, dan merubah posisi seledangnya meletakkan yang kanan berada di sebelah kiri dan yang kiri berada di sebelah kanan.1082 '1079 Hadits ini dihasankan oleh Al-Albani, diriwayatkan oleh Abu Daud (1165), Tirmidzi (555), Nasa'i (1/226), dan lihat Al-lrwa' (665). 1080 Ad-Dasuqi (1/a06), Al-Umm (11221), Al-Majmu'(5/77), Al-Mughni (2/433), dan Kasyful Qan- na'(2/69). 1 081 Sanad hadits ini adalah shahih, diriwayatkan oleh Ahmad (4141), dan asalnya terdapat dalam Bukhari (1027) akan tetapi tidak ada penjelasan tentang adanya saksi terhadap hadits ini. 1082 Sanad hadits ini layyin, diriwayatkan oleh Ahmad (2/326), dan lbnu Majah (1268). 460
r Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) * Imam Malik dan Ahmad dalam riwayatnya yang kedua berpendapat bahwa khutbah dilakukan sebelum shalat. Hujjah mereka adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid dia berkata: Nabi ffi keluar untuk meminta hujan, kemudian beliau ffi menghadap kiblat dan berdoa, lalu merubah posisi selendangnya, setelah itu melaksanakan shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaann/2.104: Yang jelas perintah dalam persoalan ini sangat longgar, maka khutbah boleh dilakukan sebelum shalat atau setelah melaksanakan shalat, pilihan ini merupakan riwayat ketiga yang terdapat dalam madzhab imam Ahmad, dan pendapat ini dipilih oleh Asy-Syaukani dan ulama yang lainnya. Disunnahkan pula khutbah yang disampaikan sesuai dengan peris- tiwa yang sedang terjadi, mencakup pentingnya kebutuhan seorang hamba terhadap Allah, penyesalan, dan taubat kepada Allah 'ue, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Abbas ketika Umar bin Khattab ua memintanya untuk melaksanakan shalat istisqa' di mana dia berkata: \"Ya Allah, inilah tangan-tangan kami datang kepada-Mu dengan penuh dosa, tenggorokan bami penuh dengan taubat, maka turunkanlah hujan kepada kami.'1084 Dan hal-hal yang serupa dengannya yang akan dijelaskan dalam pembahasan berikutnya. 3. Seorang imam berdoa dan memperbanyak permintaannya dalam keadaan berdiri dan menghadap kiblat, mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi, dan menjadikan punggung kedua telapak tangannya menghadap ke langit, dan orang-orang yang bersamanya juga ikut mengangkat tangan mereka ke langit, kemudian imam merubah posisi selendangnya. Dari Abdullah bin Zaid: Bahwasanya Nabi M, keluar bersoma orong-orang untuk melahsanakan shalat istisqa' bersama mereka, kemudian Nabi S, berdiri dan berdoa hepada Allah re , lalu beliau menghadap hiblat dan merubah posisi selendangnya, sehingga Allah menurunkan hujan kepada mereka.1o8s 1083 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1024), Muslim (894). 1084 Al-Hafidz lbnu Hajar menyebutkan hal ini di dalam Fathul Bari (21497), dan dinisbatkan ke- pada Zubair bin Bakkar di dalam kitab Al-Ansab. 1085 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1023), Ad-Darimi (1 534). 161
Ensiklopedi Shalat Dari Anas dia berkata: ai 6- )! ct-\"3;.P-f,.6/ tub'.t. e et-c-.-:O*\\,)lrl ,rrv Nabi M, tidak pernah menganghat hedua tangannya ketika berdoa, kecuali ketika berdoa meminta hujan, beliau ffi menganghat kedua tangdnnya sehingga namp ak putih ketiakny a.l 0 86 Dari Anas dia berkata: ,t;it JL -,s A:uG --a-'i:,r&; +l J;lti B ahw asany a N abi ffi meminta huj an, kemudian beliau ffi menghadaphan kedua punggung telapak tangannya ke langit.1087 Dalam lafadz Abu Daud disebutkan: beliau berdoa meminta hujan seperti ini - mengangkat kedua tangannya dan menjadikan kedua telapak tangannya menghadap ke tanah, sehingga nampak putih ketiaknya. Imam Nawawi berkata: Para ulama' berkata: Termasuk sunnah dalam berdoa untuk menolak bencana adalah hendaklah orang yang berdoa mengangkat kedua tangannya dan menjadikan punggung kedua tangannya menghadap ke langit, dan ketika berdoa meminta sesuatu agar mendapatkannya, hendaklah mengangkat kedua telapak tangannya ke langit. Yang lain berkata: Hikmah menjadikan punggung kedua tangan menghadap ke langit di saat berdoa dalam shalat istisqa' bukan dalam kondisi yang lainnya, adalah untuk memberikan keyakinan akan berubahnya suatu keadaan seperti berubahnya punggung telapak tangan menjadi (perut) telapak tangan. Demikian pula dengan dirubahnya posisi selendang. Hal itu merupakan isyarat terhadap sifat sesuatu yang diminta yaitu turunnya hujan ke bumi.1088 1086 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1031), Muslim (895). l 1087 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (896),Abu Daud (1171), danAhmad (3/153). 1088 Fathul Bari (3/601). 462
r i Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) Adapun orang-oran gyangmengangkat tangan mereka ketika berdoa, dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas tentang istisqa' Nabi ffi pada hari Jumat di atas mimbar: :,i':\"k &{) }6, g; ,i+ir.M.*t't;'g; Kemudian Rasulullah ffi, menganghat kedua tangannya sambil berdoa, dan orang-orang ikut mengangkat tongan mereka bersama beliau M' sambil berdoa.loss Adapun seorang imam yang merubah posisi selendangnya disebut- kan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid (yang maksudnya) : Menjadikan selendang yang berada di sebelah kanannya berada di sebelah kiri dan sebaliknya. Jumhur ulama' mensunnahkan hal ini. Dalam keterangan yang lain disebutkan: Disunnahkan membalik bagian atas selendangnya dan menjadikannya berada di bagian bawahnya, dan menjadikan bagian bawahnya berada di bagian atasnya, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Ibnu Zaid: Nabi ffi shalat istisqa' dan beliau ffi memakai selendang yang berwarna hitam, kemudian beliau menjadikan bagian bawahnya berada di bagian atasnya, ketika hal itu sulit dilakukan, maka beliau ffi membalik selbndang tersebut.r0e0 Hikmahnya adalah memberikan sikap optimis akan berubahnya suatu keadaan, dan waktu perubahan selendang ini terjadi setelah selesai khutbah. 4. Di antara doa-doa yang ma'tsur dalam shalat istisqa' adalah: a. Dari Jabir dia berkata, \"Wanita-wanita datang kepada nabi sambil menangis, kemudian beliau ffi bersabda: *tG .\"yt '* tisu v; ;)Lr,LaJr,JI ;l.4'r')\"e:.ii: i;Lbl3 1089 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1029). 1090 Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad (4/41), Abu Daud (1164), Baihaqi (3/351), dan lihat Al-lrwa' (31142). 463
Ensiklopedi Shalat Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, yang dapat menyuburhan tanah d,an menyegarkan badan, bermanfaat dan tidak mendatangkan bahaya, cepat dan tidah. ditunda-tunda lagi. Kemudian langit langsung menurunhan hujan.loel b. Dari Amru bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya dia berkata: Rasulullah gi jika berdoa meminta diturunkan hujan beliau berdoa: ,*st lk ;S 3gr;x5 *-q, !)t?.t)t'\"&l Ya Allah, turunkanlah hujan kepado t o*Uo-to*Ao-*u,- binatang- binatang ciptaan-Mu, tebarkanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah tanah-Mu y ang t andus.l oe2 5. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah e9 bahwasanya ketika orang-orang tertimpa masa paceklik, dan Nabi menjanjikan mereka keluar melaksanakan shalat, (setelah selesai melaksanakan shalat) beliau ffi duduk di atas mimbar dan bertakbir, serta memuji Allah o;;, kemudian bersabda: Joj &'i \";y4.(,:-9r'\\*i*'ili;.$jir*,rtyG:;if'I{teka'};;:Fiu:t e| JU A;1 S esungguhny a kalian mengadukan kekeringan y ang menimpa negeri-negeri kalian, dan waktu turunnya hujan ditunda dari kalian, podahal Allah telah memerintahkan kepada kalian agar kalian berdoa kepada-Nya, dan ffimenjanjikan akan mengabulkan doa-doa kalian, kemudian Rasulullah '1091 Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Daud (1169), Hakim (11327), dan dari jalur Baihaqi (3/355). 1092 Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Daud (1176). 464
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) membaco: \"Segala puji hanyalah milik Allah Rabb pencipta alam, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Raja hari pembalasan. Tiada ilah kecuali Allah yangberbuat sesuai dengan kehendak-Nya. Ya Allah, Engkau adalah Allah dan tiada ilah selain Engkau, Engkau Maha Kaya, sedangkan kami adalah miskin, turunkanlah hujan hepada kami, dan jadikanlah apa yang Engkau turunkan kepada kami sebagai kehuatan dan manfaat sampai w ahtu y ang ditentukan.l oe3 Doa-doa dalam shalat istisqa' yang lain akan dijelaskan dalam pembahasan shalat istisqa' khutbah Jumat. 6. Shalat dua rakaat bersama orang-orang sebagaimana shalat Ied, dan menyaringkan bacaannya. Sebagaimanayang telah disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas: 4telac3 i{*,Jr'\"i $Kemudian Nabi shalat dua rakaat sebagaimano bdiou shalat led.los4 Begitu pula yang telah disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid: i*e\\W;# j{*, jlf Kemudian Rasulullah ffi shalat dua rakaat dan mengeraskan bacaannya.l1es G tstisqa'tanpa melakukan shalat Disebutkan dalam beberapa keterangan yang bersumber dari Nabi ffi bahwa istisqa'dapat dilakukan tanpa melakukan shalat, di antaranya adalah: 1. Istisqa' (berdoa minta diturunkan hujan) pada saat khutbah Jumat. Dari Anas bin Malik: 1 093 Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani, dan diriwayatkan oleh Abu Daud (1 1 73), Hakim (1/328), lihat pula Al-lruva' (668). 1094 Hadits ini dihasankan oleh Al-Albani dan diriwayatkan oleh Abu Daud (1165), Tirmidzi (555), Nasa'i (1/226), dan lihat Al-lrwa' (665). 1095 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1024), Muslim (894). 465
Ensiklopedi Shalat tt-;;, *LAt {;r; os b# (;iT;lt ,F:'rg.'\"it =ou. ,' ffi ixt *t J;, gi \", . - q .'. 'F, *.6, . ,.)^ L9.{o - Jrx, Ju J'-b:.ts fiu W,yt';;'gr Qrtt'du ,:J;:rr c;fri(:'lr;ot :* *tr'ti ;:t,:u .\" t-*41'#t,*)'#t,*)'$sf iG -\"; 4.':\" -,.-{/., j * #J 4. Gt ,Io/y// 'lt ,,-,lAj. 3^ ,Ll,il ,t ,S; l; ;t;-I^lt .:b:G $-t ,,r\"';t Ja 41t^:\" !.ri: ,t i^;ll\"i Ju ,t5 )j bk .pty3 A,L'JA,s:,\" *tx,,?fii'f *s ^shG ,*-P! W *t'li;,4-^4Jt 4ter as; :t\"WrJ rtr fiu ,l,J;ir .-rtrr'lt;ot *t J;rt:\" Jtil '#t ,tlt\\q;'61l :tu'\"; ir.M *t't;'g; iG .U t*;3.A;:tl JG .\"At Zgrr;|'tr grLtt Trptt f\\t J; ,r\":)tq.,# Bahwasanya ada seorang laki-laki masuh masjid pada hari Jumat -sedangkan Rasulullah ffi pada saat itu sedang berkhutbah- hemu- dian laki-laki itu menemui Rasulullah ffi seraya berkata: Wahai Rasulullah ffi,, harta telah habis, dan jalan telah terputus, maka berdoalah kepada Allah agar Dia menurunhan hujan kepada kami. Kemudian Rasulullah S, mengangkat kedua tangannya dan berdoa: Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, ya Allah turunkanlah hujan kepada kami. Anas berkata: Demi Allah, pada saat itu kami tidah. melihat awan sedikit pun di langit, dan tidak pula di antaro rumah kami dan gunung di Madinah terdapat owan. Anas berkata: \"Tiba-tiba awan datang dari belakang beliau ffi, seperti tameng besi yang digunakan dalam perdng, ketika langit mendung menyebarlah awan tersebut kemudian turunlah hujan, demi Allah kami tidak 466
r Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) melihat matahari selama enam hari sesud\"ahnya (harena hujan setiap hari), kemudian laki-laki itu masuh dari pintu logi pada hari Jumat -sedanghan Rasulullah S, sedang berhhutbah- lalu dia menemui Rasulullah ffi- dan berkata: Wahai Rasulullah gj, harta telah habis dan jalan telah terputus, berdoalah kepada Allah agar Dia menahan hujan tersebut dari kami. Anas berkata: Kemudian Rasulullah ffi mengangkat tangannya dan berdoa: Ya Allah, turunh.anlah hujan di sekitar kami dan tidah hanya pada hami, ya Allah turunkanlah hujan di atas dataran tinggi, bukit-bukit, perut lembah, dan di atas tanah- tanah ydng menumbuhkan pepohonan. Anas berhata: Kemudian hujan tersebut berhenti dan hami heluar sambil berjalan di bawah sinar matahari.loeG Di dalam hadits tersebut terdapat beberapa faedahtoeT di antaranya adalah memasukkan doa istisqa' ke dalam khutbah Jumat, mengucap- kannya di atas mimbar tanpa merubah sesuatu dan tidak menghadap kiblat, mendapatkan pahala dari shalat Jumat dengan melaksanakan shalat istisq a' , dandiperbolehkan membaca doa istisqa' tanpa melakukan shalat tertentu. t Istisqa di dalam masjid selain hari Jumat dan tanpa melak- sanakan shalat Sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jabir dia berkata: beberapa orang wanita mendatangi Nabi M sambil menangis, kemudian Nabi ffi berdoa: * t*.*r-\"Go1-.l-u- ]-F';; )\\-. G]w q\" ui t+) .t';;,lt L*ir-*i\"-rr l ;' Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, yang dopat menyuburkan tanah dan menyegarkan badan, bermanfaat dan tidah mendatangkan bahaya, cepat dan tidak ditunda-tundo lagi, kemudian langit langsung menurunkan huj an hep ada mer eka.l Ioe 1 096 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1014),Muslim (897). 1097 Fathul Bariy (2/589), cet. As-salafiyah. 1 098 Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Daud (1169), Hakim (1/327), dan dari jalur Baihaqi (3/355). 467
Ensiklopedi Shalat t,Istisqat di luar masjid Dari Umair maula Abul Lahmi: Bahwasanya dia melihot Nabi ffiberdoa minta diturunhan hujan di samping Ahjaruz Zayit dehat Zaura' dengan berdiri dan menganghat kedua tangannya tepat di depan wajahnya dan tidak melebihi kepalanya.loee *& Yang dibaca dan dilakukan ketika turun hujan 1. Disunnahkan -ketika turun hujan- membaca doa-doa yang ma'tsur, di antaranya: a. Dari Aisyah sya: au* ;-Aj:t lu'pAr ;rr$Lts M,'Pt'L\\ Bahwasanya Nabi $,ketika melihat turun hujan brlio, *r*a*o, * Allah berikanlah manfaat hepada kami melalui hujan ini.tlo, b. Dari Aisyah w bahwasanya ketika Nabi M melihat hujan turun beliau membaca: \"Rahmatan \"(semoga menjadi rahmat).1101 2. Wajib meyakini bahwa mereka diberi hujan karena karunia dan kasih sayang Allah bukan karena bintang atau planet tertentu. Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani u; berkata: 1Ow Fl\"djtr .h\"hjMiriwayatkan oleh Abu Daud (1168), Tirmidzi (557), Nasa'i (3/159), dan Ahmad (5t223\\. 1100 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1032), dan lbnu Majah (3889)' 1101 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (899) dalam sebuah potongan hadits. 468
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) Rasulullah ffi shalat Shubuh bersama hami di Hudaibiyah setelah turun hujan di malam hai. Ketika selesai melaksanahan shalat beliau M, menghadap manusia danbersabda: Tahukah kalian, apakah yang dikatahan oleh Rabb halian? Mereka berhata: Allah dan Rasul-Nya yang tahu. Nabi ffi bersabda: Allah berfirman: Di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman kepada-Ku dan ada pula yang ingkar. Barangsiapa yang berkata: Diturunkan hujan kepad.a hami karena rahmat dan fadhilah Allah, maha dia termasuk orang yang beriman kepada-Ku dan ingkar (hofir) terhadap bintang-bintang, dan barangsiapa yang berkata: Hujan diturunkan hepada hami harena bintang ini dan itu, maka dia termasuk orang yang ingkar (hofir) kep ada-Ku dan beriman terhadap bint ang-bint dng.l 1 02 Jika ada orang yang meyakini bahwa hujan turun karena bintang, maka dia telah kafir, karena dia telah menyekutukan Allah dalam tauhid rububiyah. Jika dia tidak meyakininya -akan tetapi dengan kiasan dan tetap yakin bahwaAllah sematayang menurunkan hujan, akan tetapi dia mengaitkan turunnya hujan dengan tanda-tanda alam tertentu seperti bintang yang jatuh- maka dia telah melakukan syirik ashghar (syirik kecil), karena dia telah menisbatkan nikmat Allah kepada selain Allah. Dan juga karena Allah tidak menjadikan bintang sebagai penyebab turunnya hujan, akan tetapi hujan turun karena fadhilah dan rahmat dari Allah ue, dia akan menahannya jika berkehendak, dan menurunkannya jika berkehendak pula.1103 3. Disunnahkan berdoa ketika turun hujan, karena pada saat itu meru- pakan waktu dikabulkannya doa (jika hadits yang menerangkannya merupakan hadits shahih), sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi ffi bahwasanya beliau bersabda: e;jr )* :Jat y6y rx'Pi :V: +,GLr \\ry!\\;Gt Carilah wahtu-waktu dikabulkannya doa (yaitu): Ketika dua pasukan saling berhadapan, ketika shalat didirih.an, dan ketika turun hujan.l1,a 4. Disunnahkan mengenakan sebagian anggota badannya dengan air hujan. 1102 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (486), dan Muslim (71). 1'103 Fathul Majid, hal: 455459 dengan sedikit perubahan dan ringkasan. 1104 Haditsini dishahihkanolehAl-Albani, lihatSilsilahAl-AhaditsAsh-Shahihah(1469),danSha- hihul Jami'(1026). 469
Ensiklopedi Shalat Dari Anas dia berkata: t.{Yt.01.it/t gGl i*,,-P yt $-r:,;\" J6\"FM +r )-, e Ut&J-> :, r. j; 'd J, r;rt1-eoe,b.-,ytot'u 4o!.'l;l ;fi\" Ju cyt )r)l;: *e tp t z4 Hujan menimpa kami ketika bersama Rasulullah S, kemudian Rasulullah ffimenyingkap sebagian anggota badannya sehingga pakaiannya terkena ff\"hujan, lalu hami bertanya: \"Wahai Rasulullah mengapa engkau melakukan hal ini? beliau ffi menjawab: Karena hujan baru saja ditu- runkan oleh Allah us.rio5 5. Jika hujan turun dengan lebat dan dikhawatirkan menimbulkan bahaya, maka disunnahkan berdoa dengan mengangkat kedua tangannya -sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits Anas tentang istisqa' Nabi ffi di atas mimbar pada hariJumat- yang berbunyi: ;;a;,jvr 9Ft ?r))6 rsvr ';it ,tlt \\:t qV '#l q-ill e..Y,J Ya Allah, turunkanlahhujan di sekitar kami dan tidakhanyapadakami, ya Allah turunhanlah hujan di atas dataran tinggi, buhit-bukit, perut lembah, dan di atas tonah-tanah yang menumbuhh.an pepohonan.l106 f] suiua TilawahrroT G Definisi Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al-Qur'anul karim. 1105 HR. Muslim (898), dan Abu Daud (5100). 1'106 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1014), Muslim (897). -1107 Karangan Syaikh kami Abu Umair Majdi bin Arafat -semoga Allah meninggikan derajatnya \"Fathur Rahman bi Ahkami Mawadhi'i Sujudil Quran\", dan saya banyak mengambil manfaat dari tulisan tersebut. 470
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) G Fadhilah sujud tilawah Dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah ffi bersabda: jr- aS 6-3X g-'cti.*r J*r *i;t*-!r (f i.tfl 61 !.viat rt;;:*3ru fl 'u.t'ri -,grt:.-v; oi r,, '161 4{.;5,r.;aL Jika anah Ad,am membaca ayat sajadah kemudian dia sujud, *oro uron akan menjauh darinya sambil menangis, dan berkata: Duh celaka1108, dia diperintah untuh. sujud, kemudian sujud, maka dia akan mendapathan surga, sedangkan aku diperintah untuk sujud akan tetapi aku bermaksiat, lalu aku mendapatkan neraka.lloe Dan banyak hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan sujud secara umum, di antaranya adalah: Hadits Abu Hurairah yang menerangkan tentang hari kebangkitan dan syafaat, di dalamnya disebutkan: *t;.f J *t;tt .ut;1 2ut ,t't b;r; Ji'G, isst;rrist,* frti\"i:,,yiat g\\&;* &;*+ ,rt,'{;.i\" U r;1it j6r ail 6;t *t ,y. ,)At q ,ri,3t j y1;i16r Sehingga ketika Allah memberikan rahmat-Nya hepada y^a:n:g, Urrf::tAllah memerintahkan para malaikat agar mengeluarkan setiap ordng menyembah Allah. Lalu mereka mmgeluarkan orang-orang tersebut dan me- ngenal mereka dari bekas sujudnya, dan Allah mengharamhan neraka agar tidak membahar bekas-bekas sujud, lalu mereka dikeluarhan dari neraha. Semua anah Adam akan dibakar oleh api neraka kecuali bekas sujud.1110 1108 lni merupakan doa kecelakaan yang diucapkan syetan terhadap dirinya sendiri. 1109 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (81), lbnu Majah (1025), dan Ahmad (9336). 1110 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (806), Muslim (182). 471
Ensiklopedi Shalat Begitu jbuegratanhyaaditksepTasdaaubRaansuseluollraahnggbutednatkanRgassuulautlulaahmffailabnahywanag- sanya dia dapat memasukkan dirinya ke dalam surga, maka Rasulullah S menjawab: a*t€r 6 i ;ellJl .!;i) ,3- $J 1g ^;* Y r.l;tli\"/ rdl,yJ Q'rJ..*e!tt.r;;'<*r*r; U 4lJ Hendaklah engkau memperbanyak sujud, harena tidaklah engkau sujud ke- pada Allah sekali saja, kecuali Allah akan mminggikan satu derajatmu dan menghapus satu kesalahqnmu.l 1 1 1 Hadits Rabi'ah bin Ka'ab Al-Aslami, bahwasanya dia meminta kepada Rasulullah ffi agar dapat menemaninya di surga, lalu beliau bersabda: Hendaklah engkau membantuhu (untuk mensukseskan permintaanmu) de- ngan memperbany ak sujud.l 1 1 2 *d Hukum sujud tilawah Para ulama' bersepakat tentang disyariatkannya sujud tilawah seba- gaimana yang telah disebutkan dalam beberapa ayat dan hadits, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar W yang berbunyi: t1 jL |#r 34 ,i:t;-lt W rAt *'V;-M {rsr ;:s #; U:r'3€tv Rasulullah sfafijamdaehm, blaalcuakbaenliakuepgadsaukjuadmdiasnurkaatmyiapnugndiikudat lasum- terdapat ayat jud bersama beliau, sehingga salah seorang di antara kami tidak 1111 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (488), Tirmidzi (388), Nasa'i (21238), dan lbnu Majah (1423). 1112 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (489), Abu Daud (1320), Nasa'i (21227), dan Ahmad (4/5e). 472
Shalat Ththaunvu' (Shalat Sunnah) * mendapatkan tempat untuk menempelkan dahinya di atas tempat sujud.tttr Kemudian mereka berbeda pendapat dalam wajibnya sujud tilawah menjadi dua kelompok: Pertama: Sujud tilawah adalah wajib, sebagaimana pendapar Ats- Tsauri, Abu Hanifah, dan riwayat dari imam Ahmad, pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Thimiyah. Kedua: sujud tilawah adalah sunnah dan tidak wajib, sebagaimana pendapat jumhur: Malik, Asy-Syaf i, Al-Auza'i, Al-Laits, Ahmad, Ishak, Abu Tsaur, Daud, dan Ibnu Hazm. Begitu pula pendapat umar bin Khattab, Salman, Ibnu Abbas, Imran bin Hushain dari kalangan sahabat.l1la Kelompok yang mewajibkan berhujjah dengan dalil-dali berikut ini: l. Firman Allah yang berbunyi: or'#.i fiar W a; titi :,ii.j i, *; Mengapa mereka tidak beriman. Ketiha dibacakan Al-eur'an kepadanya, mereka tidak sujud. (QS. Al-Insyiqaq [8a]:21). Mereka berkata: sesungguhnya celaan tidak akan didapatkan kecuali karena meninggalkan kewaj iban. 2. Firman Allah yang berbunyi: U\";;rr y_V'*S Sujudlah kepada Allah dan sembahlah Dia. (eS. An-Najm L53l: 62) 3. Firman Allah yang berbunyi: i|;5.,. -\"35 Sujudlah dm dekntkanlah diimu bpada Rabbmu. (eS. Al-Alaq [96] : 19) 1113 Hadits shahih diriwayatkan oteh Bukhari (107S), Muslim (57S). '1114 Al-Majmu' (4161), Kasyful Qanna' (1t44s), At-Mawahib (2/60), Ar-Tamhid (19/133), dan At- Muhalla (5/105). 473
Ensiklopedi Shalat 4. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang berbunyi: '4t an];3 yi-AuJ'ut t ?1 Ketika anak Adam diperintah untuk sujud, dia pun bersujud, maka dia ahan mendap atkan surga.l 1 1 s 5. Perkataan Utsman bin Affan yang berbunyi: Sesungguhnya sujud adalah bagi orang-orang yang mendengarnya.llls Kelompok yang mengatakan sunnah berhujjah dengan keterangan berikut ini: 1. Bahwasanya celaan yang terdapat dalam surat Ai-Insyiqaq berkaitan dengan meninggalkan sujud karena sombong dan berpaling, begitu pula orang yang tidak mau sujud karena tidak yakin dengan keuta- maan dan pensyari'atan sujud. 2. Menjadikan dua ayat terakhir (QS. An-Najm: 62 dan Al-Alaq: 19) sebagai dalil yang memastikan bahwa perintah yang terdapat di dalamnya menunjukkan kewajiban, dan sujud adalah yang dimaksud adalah sujud tilawah, adalah tertolak.rrlT Saya (penulis) katakan: Dari Zaid bin Tsabit dia berkata: Saya mem- bacakan surat An-Najm kepada Nabi ffi, akan tetapi beliau tidak sujud ketika mendengarnya. Dalam riwayat yang lain disebutkan: Dan tidak seorang pun di antara kami yang sujud.1118 Perintah yang terdapat dalam dua ayat terakhir tersebut dibawa kepada pengertian sunnah, atau maksud dari sujud tersebut adalah sujud dalam shalat, atau sujud yang terdapat dalam shalat wajib adalah wajib. Adapun dalam sujud tilawah hukumnya adalah sunnah sebagaimana kaidah yang terdapat dalam madzhabAsy-Syafi'i dalam membawa perkara yang musytarak (kata yang mempunyai makna lebih dari satu) kepada salah satu maknayangjelas.llle 1115 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (81), lbnu Majah (1052), dan Ahmad (9336). 1116 Sanadnya shahih dan diriwayatkan oleh lbnuAbi Syaibah (4220),Abdurrazzaq (5906), dan Baihaqi (21324\\. 1117 Tuhfatul Ahwadzi (31172). 1118 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1072), dan Muslim (577). 91 1 1 Fathul Bari (21648), dan yang serupa dengannya. 474
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) 3. Dari umar bin Khattab bahwa pada hari Jumat dia membaca surat An- Nahl di atas mimbar, sehingga ketika dia sampai kepada ayat sajadah, dia turun kemudian sujud, lalu orang-orang ikut melaksanakan sujud. Pada hari Jumat berikutnya, Umar bin Khattab membaca ayat itu lagi sehingga ketika sampai kepada ayat sajadah, dia berkata: Wahai para manusia, sesungguhnya kita telah melewati ayat sajadah, ba- rangsiapa yang sujud maha dia benar, dan barangsiapa yang tidak sujud maka tidak ada dosa baginya. Dan LLmar bin Khattab s*, tidah melak- sanakan sujud.ll2o Hal ini terjadi di tengah-tengah para sahabar dan tidak seorang pun di antara mereka yang mengingkarinya, sehingga hal ini menjadi ijma' (kesepakatan) di antara mereka. Saya (penulis) katakan: Ibnu Thimiyah mempunyai tulisan ten- tang dalil-dalil yang digunakan oleh jumhrr, bri\".rgsiapa yang ingin mendalaminya hendaklah dia membaca tulisan tersebut, dan ingatlah bahwa pendapat yang paling benar adalah pendapat jumhur. Wallahu a'lam. \"& Cara melakukan sujud tilawah 1. Para fuqaha' bersepakat bahwa sujud tilawah dilakukan dengan sekali sujud. 2. sujud tilawah sama dengan sujud yang terdapat dalam shalat, seperti meletakkan kedua rangan, kedua lutut, kedua kaki, hidung, dan dahi, merenggangkan kedua siku dari badan bagian samping dan perut dari kedua paha, dan menghadapkan jari-jari ke arah kiblat, dan lain sebagainya sesuai dengan yang telah disebutkan di muka. 3, Tidak disyariatkan dalam melakukan sujud tilawah -menurut pen- dapat yang paling benar- mengucapkan takbiratul ihram dan salam. Syaikhul Islam berkata dalam Majmu' Farawa (23/165): Hal ini 1120 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1077). 175
Ensiklopedi Shalat (tidak mengucapkan takbiratul ihram dan salam) merupakan per- buatan sunnah yang sudah dikenal dari Nabi M, para salal dan hal ini juga diriwayatkan dari para imam yang terkenal. Ibnu Abdil Baar menukil di dalam At-Thmhid (19/134) dari imam Malik, Asy-Syaf i, Ahmad, dan Abu Hanifah, tentang tidak adanya salam dalam sujud tilawah. Kemudian dia berkata di dalam At-Thmhid (23/166): Yang diriwa- yatkan dari Nabi ffi bahwasanya sujud tilawah dilakukan dengan sekali takbir, karena sesungguhnya beliau tidaklah berpindah dari satu ibadah kecuali kepada ibadah yang lain. Saya (penulis) katakan: Hadits Ibnu Umar yang mengatakan: Rasulullah ffi membacakan Al-Qur'an kepada kami, ketika beliau melewati ayat sajadah maka beliau bertakbir dan sujud sehingga kami ikut sujud bersamanya.1121 Hadits ini merupakan hadits dhaif. Akan tetapi yang mungkin bisa dijadikan dalil disyariatkannya ber- takbir ketika akan sujud dan bangkit darinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Wa'il bin Hajar: Bahwasanya Rasulullah M mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir, dan beliau bertakbir ketika turun (rukuk atau sujud-penj) atau bangkit darinya.rr22 Jumhur mensunnahkan mengucapkan takbir ketika akan sujud dan bangkit darinya. Saya (penulis) katakan: Begitu pula disyariatkan mengangkat kedua tangan ketika bertakbir, jika hal itu memung- kinkan. Wallahu a'lam. 4. Lebih utarna, orang yang akan melakukan sujud tilawah hendaklah dia melakukannya di luar shalat, kemudian melakukan sujud tila- wah, sebagaimana yang diterangkan dalam madzhab Hambali, dan sebagian pengikut belakangan (mutaakhkhir) madzhab Hanafi, serta madzhab Asy-Syaf i. Pendapat ini diikuti oleh Syaikhul Islam Ibnu Thimiyah.l123 Mereka berkata: Karena bersungkur (kharur) adalah turun dari posisi berdiri, sebagaimana firman Allah yang berbunyi: 1121 HaditsdhaifdiriwayatkanolehAbuDaud(1413),Baihaqi (2l32\\l,danAbdurRazzaq(5911), lihat pula Al-lrwa' (4721. 1122 Hadits hasan diriwayatkan oleh Ahmad (4/316), Ad-Darimi (1252), Ath-Thayalisi (1021), dan lihat Al-lrwa' (2/36). 1123 Al-Bada'i (11192), Mathalib Ulin Nuha (1/586), dan Majmu'Fatawa (231173). 476
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) t$i,trry ti\"4**Ii-ti1 Apabila Al-Qur'an dibacakan kepada mereha, mereha menyungkur atas mukamereka sambil bersujud. (QS. Al-Isra' [17]: 707) Jika dia tidak berdiri, kemudian sujud dari posisi duduknya, maka tidak mengapa. Di dalam madzhab Asy-Syaf i dan mayoritas pengikutnya disebutkan: Tidak ada dalil yang bisa dijadikan landasan persoalan ini. Mereka berkata: Yang harus dipilih adalah meninggalkannya.ll2a t) Apakah Disyaratkan Bersuci dan Menghadap Kiblat Ketika Sujud Tilawah? Jumhur ulama' berpendapat bahwa di dalam sujud tilawah disyarat- kan sebagaimana syarat yang terdapat dalam shalat, sehingga mereka mensyaratkan thaharah (dalam keadaan suci) dan menghadap kiblat di dalam sujud tilawah, serta syarar-syarat yang lain.1125 Ibnu Hazm dan Ibnu Thimiyah berpendapat bahwa tidak disyararkan sedikit pun dari hal itu karena sujud tidak sama dengan shalat, akan tetapi sujud merupakan ibadah, dan sudah diketahui bahwa jenis ibadah tidak disyaratkan adanya thaharah, sebagaimanayang terdapat dalam madzhab Ibnu Umar, Asy-Sya'bi, dan Bukhari. Pendapat ini merupakan pendapat yang benar. Yang menunjukkan hal itu adalah hadits Ibnu Abbas yang berbunyi: i,txJrHr:t o b' rst FJr3 ' t, ^ ti, 't^. ;1 'r;-rr t,'.'|:\" M 4tii #vr Bahwasanya N abi ffi sujud hetika membaca surat An-N ajm, hemudian orang- orang muslim, musyrik, jin, dan manusia ikut sujud bersama beliau.1126 Bukhari berkata di dalam Fathul Bari (2/644): Orang musyrik ada- lah najis dan tidak mempunyai wudhu. Asy-Syaukani berkata: Di da- lam hadits-hadits yang menerangkan renrang sujud tilawah tidak ter- 1124 Al-Majmu'(4/65). 1125 lbnu Abidin (2/106), Ad-Dasuqi ('ll3O7), Al-Majmu' (4/63), dan Al-Mughni (1/650). 1126 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1071), dan Tirmidzi (575). 477
# Ensiktopedi Shatat dapat keterangan bahwa orang yang akan melakukan sujud tilawah harus dalam keadaan berwudhu, semua orang yang mendengar ba- caan Nabi ffi sujud, dan beliau tidak memerintahkan salah seorang dari mereka agar berwudhu, karena tidak mungkin mereka semuanya dalam keadaan berwudhu. Juga, bisa jadi orang-orang musyrik ikut sujud bersama beliau -sebagaimana yang telah disebutkan- padahal mereka najis dan wudhunya tidak sah. Adapun menutup aurat dan menghadap kiblat jika memungkinkan, dikatakan bahwa hal itu dapat dilakukan menurut ijm4' .izz Saya (penulis) katakan: Selama sujud bukan termasuk shalat, maka tidak disyaratkan menghadap kiblat seperti yang telah disebutkan oleh Ibnu Hazm dan Ibnu Thimiyah, akan tetapi tidak diragukan lagi bahwa sujud dalam keadaan berwudhu dan menghadap kiblat adalah lebih utama dan sempurna, maka tidak seyogyanya meninggalkan hal itu tanpa adaudzur. Adapun pensyaratan harus dalam keadaan berwudhu dan menghadap kiblat adalah tidak perlu dilakukan. Wallahu a'lam. t Bagaimana sujud orang yang berjalan kaki atau berken- daraan? Barangsiapa yang membaca atau mendengar ayat sajadah se- dangkan dia dalam keadaan berjalan atau berkendaraan dan ingin melakukan sujud, hendaklah dia menundukkan kepalanya ke arah mana saja dia menghadap. Dari Ibnu Umar -@l bahwasanya dia ditanya tentang sujud tilawah di atas kendaraan? Maka dia men- jawab: \"sujudlah dan tundukkanlah kepalamu. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (4210) dengan sanad shahih. Keterangan tentang menundukkan kepala ketika akan sujud tilawah bagi orang yang berjalan kaki dibenarkan oleh kalangan sekelompok salaf dari sahabat-sahabat Ibnu Mas'ud dan yang lainnya. *\" Bacaan dalarn sujud tilawah 1. Dari Aisyah g; dia berkata: Rasulullah ffi membaca ayat sajadah dalam Al-Qur'an pada waktu malam, kemudian beliau sujud dan membaca: 1127 Nailul Authar (3/125), cet. Al-hadits. 478
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) A-a')ly- J iltoJ-- t-.,.t.o-i. ' 7 ';a:. ,-a)J 4r-oJ.., ,5J;JE 6lJJ -a;.9 Wajahku aur4ua Arp^a, oUrhyang menciptakannro,' memb erikan p endengar an, dan p englih at an kep adany a, de ng^arn*ihrnemtuakmnpyuaan, dan kekuatan-Nya.1128 Dari Ibnu Abbas dia berkata: Ada seorang lakiJaki datang menemui Nabi ffi dan bertanya: Wahai Rasulullah ffi, saya bermimpi padawaktu malam seolah-olah saya sedang melaksanakan shalat di belakang sebuah pohon. Kemudian saya sujud dan pohon itu ikut sujud ber- sama saya, dan saya mendengar dia berdoa (dalam sujudnya): \"Ya Allah, catatldh bagiku dengan sujud itu pahalo di sisi-Mu, dan hapuslah dengan sujud itu kesalahan dariku, jadikanlah dia sebagai simpananku di sisi-Mu, dan terimalah dia dariku sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Daud ,Mi.\" Ibnu Abbas berkata: Kemudian Nobi ffi membaca surat as-sajadah, lalu beliau sujud, -Ibnu Abbas berkata- dan saya mendengar bacaan sujud beliau seperti apd yang diceritakan lahi-lahi itu padanya tentang bacaan sebuah pohon ketika sujud tilawah.ll2e Saya (penulis) katakan: Kedua hadits ini menurut pendapat yang paling rajih merupakan hadits dhaif walaupun keduanya telah dishahihkan oleh sebagian ulama. Yang pertama hadits yang serupa dengannya derajatnya adalah shahih yang terdapat dalam sujud ketika melaksanakan shalat. Imam Ahmad - xi6 - menerangkan agar tidak mengakui keshahihan hadits tersebut ketika dia berkata: Adapun saya, maka saya membaca: \"Maha suci Allah Rabb yang Maha Tinggi\". Jika demikian, maka yang disyariatkan dalam sujud tilawah adalah membaca dzikir-dzikir yang dibaca dalam sujud ketika melaksanakan shalat, seperti apa yang telah disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah. Wallahu o'lam. 1128 Hadits dhaif diriwayatkan oleh Abu Daud (1414), Tirmidzi (580), Nasa'i (21222), di da- lam sanadnya terdapat perselisihan, yang jelas hadits ini statusnya dhaif. Lihat Fathur Rahman karangan Syaikh kami Abu Umair hal: 99. saya (penulis) katakan: Hadits yang serupa dengannya adalah hadits shahih dari Ali secara marfu'tentang sujud dalam shalat yang diriwayatkan oleh Muslim. 1129 Hadits dhaif diriwayatkan oleh Tirmidzi (5790), lbnu Majah (1053), dan yang lainnya. Hadits ini mempunyai saksi (syahid) dari hadits yang lain akan tetapi hadits yang menjadi saksi itu tidak menambahnya kecuali kelemahan Syaikh Abul Asybal -,is - menshahihkan hadits tersebut (lihat Fathur Rahman, hal: 100) 479
Ensiklopedi Shalat 1) Siapa yang berhak melakukan suiud tilawah? Para ulama' bersepakat bahwa hukum sujud tilawah ditujukan ke- pada orang yang membaca ayat sajadah, baik di dalam shalat atau di luar shalat. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang orang yang mendengarnya, apakah dia melakukan sujud tilawah atau tidak? Dalam hal ini ada dua kelompok: rr3o Pertama: Orang yang mendengar ayat sajadah secara mutlak harus sujud, meskipun orang yang membacanya tidak sujud, sebagaimana yang terdapat dalam madzhab Abu Hanifah, Asy-Syaf i, dan sebuah riwayat dari imam Malik. Kedua: Tidak melakukan sujud, kecuali ia sengaja mendengarkannya dan orang yang membacanya melakukan sujud, dan orang yang mem- bacanya termasuk orang yang sah menjadi imam, sebagaimana yang terdapat dalam madzhab imam Ahmad, dan sebuah riwayat dari imam Malik. Alasan mereka adalah: 1. Hadits Ibnu Umar dia berkata: t1 ;t,Wr'\"4,i:n;,-Ut Us ;r-At *'Y; M * #'e:;t:\"AU Rasulullah ffi membacakan kepada kami surat yang di dalamnya terdapat ayat sajadah, kemudian beliau sujud dan kami pun ikut sujud bersamanya, sehinggo salah seorang di antara kami tidak mendapatkan tempat untuk menempelkan dahinya ke tanah.1131 2. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah riwayat bah- wasanya beliau ffi ditanya: Fulan membaca ayat sajadah di sam- pingmu kemudian engkau sujud, akan tetapi ketika saya membaca ayat sajadah di samping mu engkau tidak sujud? beliau menjawab: \"Engkau adalah seorang imam, seandainya engkau sujud maka kami ikut sujud bersamamu.1132 1130 Al-Bada''t ('ll 192), Ad-Dasuki (1/307), Bidayatul Mujtahid (11329), Al-Majmu' (4172), dan Mathalibu Ulin Nuha (11582). 1131 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1075), Muslim (575). 1132 Hadits dhaif diriwayatkan oleh Asy-Syaf i di dalam musnadnya (359), Baihaqi (21324), dan 480
Shalat lhthawwu' (Shalat Sunnah) 3. Ibnu Mas'ud berkata kepada Tamim bin Hadzlam - ketika membaca surat As-Sajadah-: \"sujudlah, sesungguhnya enghau adalah imam kami ketika membacany o.\" 1 1 33 Semuanya menunjukkan bahwa disunnahkan bagi orang yang mendengar ayat sajadah melakukan sujud ketika orang yang mem- bacanya sujud, jika tidak, maka dia tidak perlu melakukannya, meskipun lebih utamabaginya adalah melakukan sujud. Wallahu a'lam. *> Sujud tilawah pada waktu-waktu dilarang melaksanakan shalat Boleh melakukan sujud tilawah pada waktu-waktu dilarang melak- sanakan shalat tanpa dimakruhkan -menurut pendapat para ulama'- sebagaimanayang telah dijelaskan bahwa sujud bukan rermasuk shalat, dan hadits-hadits yang melarangnya berkaitan khusus dengan shalat. Ini merupakan madzhab Asy-Syaf i, dan riwayat dari Ahmad, dan juga pendapat Ibnu Hazm.rr3a Ada riwayat dari Ibnu Umar bahwa melakukan sujud tilawah pada waktu-waktu terlarang shalat hukumnya makruh, akan tetapi sanad hadits ini adalah dhaif. Wallahu a'lam. *'Membaca atau mendengar ayat sajadah secara berulang- ulang Jika ada seseorang yang membaca atau mendengar ayat sajadah secara berulang-ulang, hendaklah dia mengakhirkan sujudnya dan melaksanakan sujud sekali saja, jika dia sujud kemudian membaca ayat sajadah, maka yang lebih utama baginya sujud sekali lagi, sebagaimana pendapat jumhur yang berbeda dengan pendapat Abu Hanifah.1r35 lihat Al-lrwa' (473). 1133 Hadits hasan dengan banyak jalur, Bukhari menta'liqnya di dalam Al-Fath (2t647), dan Said bin Mansyur dan Bukhari menyambungnya di dalam 'At-Tarikhul Kabir', sebagaimana yang disebutkan dalam At-Taghliq (21210). Hadits ini mempunyai saksi dari riwayat Baihaqi dan Abdur Razzaq, dan hadits ini dihasankan oleh Syaikh kami di dalam Fathur Rahman, hal: 114. 1134 Al-Mughni (11263), Al-Muhalla (5/105), dan Bidayatut Mujtahid (1t3281. 1135 Fathul Qadir (2122), Ad-Dasuqi (1/311), Mughnil Muhtaj (1/446), dan At-tnshaf (21196). 481
# Ensiktopedi Shatat i) Tertinggal sujud tilawah Disunnahkan bagi orang yang membacaatau mendengar ayat sajadah untuk melakukan sujud setelahnya, meskipun terlambat sedikit. Jika renggangnyalamaantara sujud dan sebabnya, maka tidak perlu baginya melakukan sujud karena kehilangan waktunya, sebagaimana yang terdapat dalam madzhab Asy-Syaf i dan Hambali.t136 i) Sujud tilawah dalam shalat Dari Abu Rafi' dia berkata: :yv,ail't;i <,iSt)r;:,lrsyf;; e;Atr;--\" J'{ * ;Le'^;:t xwliii /o ;,:... ti' t...',,L 36 JG f:LiJ1 c'l '-j'); '>ti*, ci-!lSaya shalat lsya' bersama Abu Hurairah, kemudian diamembara ,l6Jl lr! lalu sujud, sehingga saya bertanya kcpadanya: Apa ini? Dia mmjautab: Saya sujud di belahang Abul Qasim M,ketikn ayat ini dibacakan, dan saya tetdp me' lahukannya sehingga sayaberjurnpa dengan Allah ve,1137 Dari Abu Hurairah ryz bahwasanya Umar sujud ketika membaca surat An-Najm, kemudian dia berdiri dan menyambung surat yang lain dengannya.ll38 Demikian juga disunnahkan bagi orang yang membacaayat sajadah di dalam shalat -tidak ada perbedaan antara shalat wajib dengan shalat sunnah- sebagaimana pendapat jumhur, baik sendirian atau berjamaah, shalat sir atau jahr, agar melakukan sujud tilawah. Akan tetapi dimakruhkan bagi seorang imam membacanya dalam shalat sirriyah, karena dikhawatirkan terjadi kericuhan bagi makmum, sebagaimana pendapat jumhur seperti pengikut madzhab Hanafi, Maliki, dan Hambalirl3e. Pengikut madzhab Asy-Syaf i berkata: Tidak makruh, akan tetapi disunnahkan mengakhirkan sujud hingga selesai melaksanakan shalat, sehingga tidak menimbulkan kericuhan 1 1 36 Al-Majmu' (417 1 -7 2), dan Kasyful Qanna' ( 1 /445). 1137 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (766), dan Muslim (578) juga meriwayatkan hadits yang serupa dengannya. 1138 Sanadnya shahih, diriwayatkan oleh Abdur Razzaq (5880), dan Ath-Thahawi (1/355). 1 1 39 Al-Bada'i' (1 I 192), Kasyful Qanna' (1/449), Mawahibul Jalil (2/65). 482
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) bagi para makmum, dan melakukannya adalah jika waktu jedanya tidak lama.rrao *'Melewati ayat sajadah dalam shalat Dimakruhkan bagi orang yang shalat membaca ayat-ayat lalu me- ninggalkan ayat sajadah dan melewatinya agar ia tidak perlu melakukan sujud tilawah. Keterangan ini dinukil dari para salaf seperti Asy-Sya'bi, Ibnul Musayyib, Ibnu Sirin, An-Nakha'i, dan Ishak, dan jumhur ulama' memakruhkan hal itulr4r. Sujud seperti ini dinamakan menyingkat sujud. Catatan: Begitu pula dimakruhkan menggabung ayat-ayat sajadah, kemudian membacanya, lalu sujud.rla2 *']ika ayat sajadah terdapat di akhir surat, apa yang harus dilakukan? Jika ayat sajadah dibaca di dalam shalat dan ayat tersebut berada di akhir surat, maka orang yang membacanya diberikan tiga pilihan, |aitu: 1. Sujud kemudian bangkit kembali dan melanjutkannya dengan surat yang lain, kemudian ruku', sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Umar bin Khattab ,u, di mana ketika melaksanakan shalat Shubuh (pada rakaat pertama) dia membaca surat Yusul lalu ruku', kemu- dian pada rakaat kedua dia membaca surat An-Najm, lalu sujud (setelah itu bangkit) kemudian membaca c-.i-ljl ,lcJl lil. (QS. Al- Insyiqaq: 1)tr+: ini lebih utama. \"r, 2. Ruku' dan sujud. tidak melakukan a. Dari Nafi' bahwasanya Ibnu Umar ketika melaksanakan shalat dia membaca surat An-Najm kemudian sujud, jika tidak sujud, maka dia ruku'.Iraa b. Ibnu Mas'ud ditanya tentang surat yang di akhir ayatnya ter- dapat ayat sajadah: Apakah ruku' atau sujud? Dia menjawab: 1140 Al-Majmu' (4172), dan Nihayatul Muhtaj (2/95). 1141 Al-Bada'i' (11192), Kasyful Qanna'(1/449), dan Ad-Dasuqi (1/309). 1142 AlKati li lbni Qudamah (1/160), Al-Mudawwanah (1111-112), dan Raudhatut Thalibin (1t323). 1143 Sanad hadits ini shahih dan diriwayatkan oleh Abdur Razzaq (2882), dan Ath-Thahawi (1/355). 1144 Sanad hadits ini shahih dan diriwayatkan oleh Abdur Razzaq (5893). 483
# Ensiktopedi Shalat Jika tidak adayanglain antara dirimu dengan sujud, maka ruku' lebih dekat.llas Saya (penulis) katakan: Hal ini dilakukan jika orang yang mem- bacanya shalat sendirian, atau menjadi imam, dan dia tahu bahwa perbuatannya (sujud tilawah yang dilakukannya) tidak menimbulkan kericuhan terhadap makmum. Namun jika dikhawatirkan terjadi kericuhan terhadap makmum di mana sebagian sujud dan sebagian yang lain ruku', maka hendaklah dia tidak melakukannya. Wallahu a'lam. 3. Sujud, kemudian bertakbir dan berdiri, kemudian ruku' tanpa me- nambah bacaan yang lain. t) Jika ayat sajadah dibaca di atas mirnbarrr{6 Jika orang yang membacanya berkehendak, hendaklah ia'turun dari mimbar kemudian sujud sehingga orang-orang dapat sujud bersamanya. Namun jika dia meninggalkannya maka tidak berdosa sebagaimana yang telah dilakukan oleh Umar bin Khattab tur.rr47 Begitu pula jika memungkinkan dirinya sujud di atas mimbar hen- daklah melakukannya, dan orang-orang ikut sujud bersamanya. Jika khatib tidak melakukan sujud, maka para makmum tidak disya- riatkan melakukan sujud. f] Ayat-ayat sajadah di dalam Al-Qur'an. Ayat-ayat sajadah di dalam Al-Qur'an berada dalam lima belas tem- pat, hal ini diterangkan dalam sebuah hadits marfu' -akan tetapi dera- jatnya dhaif- dari Amru bin Ash yang berbunyi: .*ti:,+/ / (-, A d.,$ 9o i::t ,s*r'it ..lt,il1 ;J-*-, .Jtr'r;J ?tir- j; Ftt 'l 145 Sanad hadits ini shahih diriwayatkan oleh lbnu Abi Syaibah (4371 ). 1146 lbnu Abidin (1/525), Jawahirul ikln U72), Raudhatut thalibin (1/324), dan Kasyful Qanna' (2t37\\. 1147 Hadits shahih dan periwayatannya telah disebutkan dalam bab hukum sujud tilawah. 484
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) ffiBahwasanya Rasulullah mengajarkan kepadanya lima belas tempat ayat sajadah dalam Al-Qur'an, di antaranya tiga ayat terdapat dalam Al- Mufashshal (surat-surat yang pendek - antara surat Qaf hingga surat An- Nas), dan di dalam surat Al-Hajj terdapat dua kali sujud.\" tr+e Kelima belas tempat ayat-ayat sajadah ini, di antaranya sepuluh tempat sudah disepakati, empat tempat diperselisihkan, hanya saja ha- dits-hadits yang menerangkannya merupakan hadits shahih, satu tem- pat lagi tidak disebutkan dalam satu pun hadits marfu' yang shahih, namun perbuatan sebagian sahabat dalam melaksanakan sujud ter- sebut mengesankan bahwa hal itu mempunyai dalil pensyari'atan. ,d Tempat-tempat yang sudah disepakati' 114e 1. Surat Al-Araf,, pada firman Allah yang berbunyi: er+'\"1 rat Sesungguhnya malaikat-malaihat yang ada di sisi Rabmu tidahlah merasa enggan menyembah Allah, dan mereka mentasbihkan-Nya, dan hanya kepada-Nyalah mereka bersujud. (QS. Al-A raf [7]: 206) 2. Surat Ar-Ra'du, pada firman Allah yang berbunyi: 'rfit, Cfu: G'rtt G\" ,-\"5iv '>(1t-1,i1 e u 3;,x- ^1:v tAr, Hanya hepada Allahlahsujud (patuh) segala apa ydng ada di torgit aon di bumi, baik dengan kemauan smdii atau tupaksa (dan sujud pula) bayang- bayangnya di wahtu pagi dan petdng hari. (QS. Ar-Ra'du [ 1 3] : 1 5) 3. Surat An-Nahl, pada firman Allah yang berbunyi: 'i $j *.Jav ,y/ti b,-,r'i'lt c yr,.>(3t7it c,p ti \";x- ^1v 1148 Hadits dhaif diriwayatkan oleh Abu Daud (1401), lbnu Majah (1057), Hakim (1/223), dan Baihaqi (21314). 1149 Syarhul Ma'ani, litThahawi (1/359),AtTamhid(19/131),Al-Muhalla(5/l05danseterusnya). 4Bs
Ensiklopedi Shalat i;,;i6 i;frr e,-p b ff, oy*\"ut ir[j;;. Dan kepada Altah-lah bersujud segala opa yang ada di langit dan semua binatang melata yang ada di bumi, dan Quga) para malaihat, sedang me- reka (malaikat) tidak menyombongkan diri. Mereka takut kepada Rabb mereka yang di atas mereka, dan mereka melaksanakan apa yang diperin- tahkan (hepada mereka). (QS. An-Nahl [16] : 49-50) Diterangkan bahwa Umar bin Khattab membaca ayat tersebut di atas mimbar pada hari Jumat kemudian dia turun dan sujud11so. Hadits yang menerangkan hal ini telah disebutkan di muka. 4. Surat Al-Isra', pada firman Allah yang berbunyi: W * it1:J iGfry ,;'* ;Xtit '74r sSri c\"lt 'ay :);\"4 (\\.^) \\&a gr t;t as otti?r:tt;:; tjns (\\.v) (\\.q) Gr;iL*tk9ury S e sungguhny a or ang- or ang y angdiberi p engetahuan rii rru n, o, ap abila Al-Qur'an dibacakan hepada mereka, mereka menyungkur atas muha mereka sambil bersujud. Dan mereka berkata: \"Maha Suci Rabb kami; sesungguhnya janji Rabb kami posti dipenuhi. Dan mereka menyungkur otas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'. (QS. Al-Isra [17]: 107-109) 5. Surat Maryam, pada firman Allah yang berbunyi: '{uG g,(if,l ,r:i.ir,W ;.lr';i y.:st d- j!/ai W ;r ti1 t*rr c.G #, E;y -1|rrL_ f,i,r' ., Wrt\"#t;?F)t}tX Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adom, dan dari orang-orang yang Kami 1150 Hadits shahih dan periwayatannya telah disebutkan di dalam bab hukum sujud tilawah.
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan lsrail, dan dari orang-orangyangtelah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Moha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.. (QS. Maryam [19]: s8) 6. Surat Al-Hajj, pada firman Allah yang berbunyi: w o(jt7l)t u'; W\"{::r ;lti ;Jt ivxv 3ryt v';lG t f, tv3.-:3V ,r$t € e (*,8 \";1, qat iw-Y',p'frt'tttYr-* be-';w eis:t J;r Jrtat otG Apahah hamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, apa yang ada di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohon, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan adzab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidah seorang pun yang dapat memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia hehendaki. (QS. Al-Hajj l22l:18) 7. Surat Al-Furqan, pada firman Allah yang berbunyi: i;(;re;ua,3*t i;ttvrvc fe.6'-ti;t \"i ;,ttt tt Cya Dan apabila dikatakan kepada mereka: \"sujudlah halian semuA kepada Yang Maha Penyay ang. Mereka menj aw ab : Siapakah y ang Maha Peny ay ang itu? Apakah kami akan sujud kepada Rabb yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya)? \"Dan (perintah sujud itu) menambah mereha jauh (dari iman). (QS. Al-Furqan [25]: 60) 8. Surat An-Naml, pada firman Allah yang berbunyi: G 'J;rr -;liV oguit ot-;.--Jt Lo- qyt nJ U:,^;-l- {f i(yr),,=ali1 \\'. iil ''rt 6, iri;j, v,-ir',Jt 3.;i'otdtj (ro) .'J 487
Ensiklopedi Shalat Kmapa mereko tidnk mmyembah Allah yang nungelwrkm apa yang terpmdam di langit dan di bumi, dan yang mmgetahui apa yang homu sembunyikan dnn apa yang kmnu nyatahnn?. Allah, fiana lhh (yang berluk disembah) keanli Dia, Robb yang mmryunyai 'arsy yang Wng. (QS. An-Narnl 1271:25-26) 9. Surat As-Sajadah, pada firman Allah yang berbunyi: t',o 9- t,. 9z yo;/rAl-:j t1;J t;? q ti;i rt; Ait U$'b, q&i .6nt Sesungguhnya orang yang benar-benar beriman kepada oyotoyot Xo i adalah mereka yang apabila diperingothan dengan ayat-ayot itu mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula me- reka tidaklah sombong. (QS. As-Sajadah [32]: 15) 10. Surat Fushshilat, pada firman Allah yang berbunyi: AjS *A:.b3;*i ;rt, :*;*lrr le; ,pt y.6 q, ti;*:t.r;i <rv) ar\"5;(l€ :tii# ,$rt il.U3$5 i;*{(YN Sr r;,rrJUr.. 'i 0;.{.,!?' + r\"i\" Dan di dntdrd tanda-tanda hehuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah kalian menyembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah yang menciptahannya, jika Dialah yang kamu hendah sembah. Jika mereka menyombongkan diri, maha para malaikat yang ada di sisi Rabbmu bertasbih hepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu. (QS. Fushshilat lall: 37 -38) Jumhur ulama' bersujud ketika sampai kepada ayat (ct i*-v), dan pendapat yang terkenal di kalangan pengikut madzhab Maliki ber- sujud ketika sampai kepada ayat (;y.u.!l6,f,r). G Tempat-tempat yang diperselisihkan namun dalilnya shahih 1. Surat Shad, pada firman Allah yang berbunyi: Br, -\"ir'{r, ';;i;tt ;6 *t :,irts 'i}, =&, 48B
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Rabbnya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.llsl Ayat ini merupakan tempat sujud tilawah menurut pendapat Abu Hanifah, Ats-Tsauri, Ahmad -dalam sebuah riwayat-, Ishak, dan Abu Tsaurtts2. Dalil mereka adalah: a. Hadits Ibnu Abbas dia berkata: Surat Shad bukan termasuk ayat-ayat Sajadah, hanya saja saya melihat Nabi S sujud ketika membacanya.i 1s3 b. Dari Mujahid -tentang sujud tilawah yang terdapat dalam surat Shad- berkata: Saya bertanya kepada Ibnu Abbas: Darimana Anda harus sujud? Dia menjawab: Tidakkah engkau membaca firman Allah,i tdl-9 :3 ;I ai;! ;,3 hingga oxi I ar l.ra.r,[r I,5.ra y jJ I d]J3i, karena Daud alaihis salam termasuk nabi yangAllah memerintahkan nabi kalian untuk mengikutinya. Maka Daud sujud ketika membacanya, sehingga Rasulullah S pun sujud ketika membacaayattersebut.llsa c. Dari Mujahid: Bahwasanya dia bertanya kepada Ibnu Abbas: Apakah di dalam surat Shad terdapat sujud tilawah? Ibnu Abbas menjawab: \"Ya, kemudian dia membaca: (L..n3-e)hing- ga firman Allah .*il a,ol.ra*i (Maka ikutilah petunjuk): Ibnu Abbas berkata: Daud termasuk dari mereka (para nabi yang harus diikuti oleh Rasulullahs). Ibnu Abbas berkata: Saya melihat Umar membaca surat Shad di atas mimbar, kemudian dia turun dan sujud, lalu naik kembali ke atas mimbar.rrs5 d. Dari Sa'ib bin Zaid berkata: Saya melihat Utsman sujud ketika membaca surat Shad.l1s6 t) Tiga sujud tilawah dalam surat-surat Al-Mufashshal Ketiga ayat tersebut merupakan tempat-tempat melakukan sujud 1151 QS. Shaad:24. 1152 At-Tamhid (19/131), Al-Bada'i'(1/193), Ad-Dasuqi (1/308), Al-Majmu'(4/60), dan Al-Mughni (1/61 8). 1153 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1069), Abu Daud (1409), dan AtTirmidzi (577). 1154 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (4807), Ahmad (3215), dan Baihaqi (21319). 1155 Sanad hadits ini shahih, diriawayatkan oleh lbnu Abi Syaibah (4267), Abdur Razzaq (5862), dan Baihaqi (2/319). 1156 Sanadnya shahih diriwayatkan oleh lbnu Abi Syaibah (4257), Abdur Razzaq (5864), dan Baihaqi (213'19). 489
I F Ensiklopedi Shalat tilawah menurut Abu Hanifah, Ats-Tsauri, Asy-Syaf i, dan Ahmad.11s7 Yaitu: 2. Surat An-Najm, pada firman Allah yang berbunyi: b-'+5 A.V't#v Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia). (QS. An-Najm ls3l:62) Hadits yang menerangkannya adalah: a. Hadits Ibnu Mas'ud: \"Bahwasanya Nabi ffi membaca surat An- Najm, kemudian beliau ffi sujud, dan tidak seorang pun tersisa kecuali melakukan sujud bersamanya.rrs8 Riwayat Ibnu Abbas yang serupa dengannya telah disebutkan di muka. b. Sujud tilawah yang dilakukan oleh Umar bin Khattab telah dise- butkan di muka, dan sanad hadits tersebut adalah shahih. Catatan: Begitu pula boleh meninggalkan sujud tilawah ketika membaca surat tersebut, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit bahwasanya dia berkata: \"Saya membacakan surat An-Najm di hadapan Nabi gi, akan tetapi beliau S tidak sujud.llse 3. Surat Al-Insyiqaq, pada firman Allah yang berbunyi: irfu_{.fr;ilr WGi tib Mengapakah mereka tidah beriman, ketika dibacahan kepadanya Al- Qur'an mereka tidak bersujud. (QS. Al-Insyiqaq [8a]: 20-21) a. Sebagaimanayang telah disebutkan dalam sujud Abu Hurairah, dan perkataannyayang berbunyi: Saya sujud di belahang Abul Qasim ffi ketika mendengar ayat ini, dan saya tetap sujud sampai berjumpa dengan Allah.l160 1157 At-Tamhid (19/1310, Al-Bada'i'(1/193), Al-Majmu' (4162), dan Al-Mughni (11617). 1158 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1070), Muslim (576). 1159 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1072), Muslim (577). 1160 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (766), Muslim (578). 490
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) b. Dari Abu Hurairah dia berkata: Abu Bakar dan Umar @) sujud ketika membaca ci-51,[Jl lr! 4. Dan ketika membaca: ov v sY-it er;UU;t \"Bacalah drrg* (menyebut) nnma Rabbmu Yang menciptaknn\" (Al-Alaq: 1 ) Dan bersujud pula orang yang lebih baik dari keduanya (yaitu Rasulullah g).\"0' c. Begitu pula telah shahih riwayat bahwa dari Ibnu Umar, Ibnu Mas'ud, dan Ammar bersujud saat membaca ayat ini. 5. Surat Al-Alaq, pada firman Allah yang berbunyi: ?r\"r: i|;rrtd'i ,3 Seh.ali-kali jangan, janganlah kamu patuh krpodonyo, do, ,uiudtoh don dekathanlah dirimu (kepada Rabmu). (QS. Al-Alaq [96]: 19) Telah disebutkan di muka hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi g1, Abu Bakar, dan Umar yang menerangkan sujud tilawah yang terdapat dalam ayat tersebut. G Tempat sujud tilawah yang diperselisihkan, dan tidak ada hadits shahihpun yang mafu'di dalamnya 1. Surat Al-Hajj, pada firman Allah yang berbunyi: to varr 8,'pJt br;rr U'r;Jrr G3rt u3 u.rt 6: u. i';r;3 Wahai ordng-orang beriman, ruku'lah, sujudlah kalian, do, ,r*bohioh Rabb kalian, dan lakukanlah kebaihan agar halian beruntung. (QS. Al- Hajj l22l:77) 1161 Hadits shahih diriwayatkan oleh Nasa'i di dalamAl-Kubra (1037),Ath-Thayalisi (2499), dan Abdur Razzaq (5886). 491
Ensiklopedi Shalat Di dalam ayat ini terdapat sujud tilawah menurut pendapat Imam Asy-Syaf i dan Ahmad.rr62 Dan diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh 'Uqbah bin Amir bahwasanya dia bertanya kepada Nabi ffi: Apakah di dalam surat Al-Hajj terdapat dua sujud (sujud tilawah)? Nabi M menjawab: Ya, dan barangsiapa yang tidak mau sujud, hendaklah dia tidak membaca surat tersebutt163. Hadits ini merupakan hadits dhail akan tetapi hadits ini dipegangi sebagai dasar amalan oleh sebagian sahabat, di antaranya adalah Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Abu Musa, Abu Darda', dan Ammar bin Yasir #,e Begitu pula Abu Abdurrahman As-Salmi, Abul Aliyah, dan Wazar bin Jaisy. Ibnu Qudamah berkata: Pada zaman mereka, tidak diketahui ada seorang pun yang menyelisihinya. Saya (penulis) katakan: Hal ini menunjukkan bahwa sujud pada ayat ini mempunyai dasar pensyari'atan. fi suiua syukur Definisi \"& Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan oleh seseorang ketika mendapatkan nikmat, atau terhindar dari bahaya.lrsa d Disyariatkannya sujud syukur Disebutkan dalam hadits Ka'ab yang sangat panjang bahwasanya ketika dia mendapatkan kabar gembira berupa diterimanya taubatnya oleh Allah te, maka Ka'ab melakukan sujud syukur.ll5s Disebutkan pula dalam beberapa hadits -namun dalam sanadnya terjadi pembicaraan- lebih dari dua belas sahabat, semuanya mene- rangkan tentang sujud syukur Nabi ffi. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah o; bahwasanya Nabi ffi jika mendapatkan perkara yang menggembirakan -atau kabar gembira- beliau tersungkur 1162 At-Tamhid (19/131), Al-Majmu' (4162), danAl-Mughni (1/618). 1163 Hadits dhaif diriwayatkan olehAbu Daud (1402), Tirmidzi (578), danAhmad (4/15'l). '1164 Syarhul Minhaj wa Hasyiyatul Qailubi (1/208). 1165 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (4418), Muslim (2769). 492
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) sujud sebagai tanda rasa syukurnya kepada Allah rp.1165 Pendapat ini dikuti oleh Jumhur seperti Asy-Syaf i, Ahmad, Ishak, Abu Tsaur, Ibnul Mundzir, dan kedua sahabat Abu Hanifah.tt6T *'Cara melakukannya Sujud syukur dilakukan sebagaimana melakukan sujud dalam shalat seperti sujud tilawah yang telah disebutkan di muka. Di samping itu tidak disyaratkan bersuci dan menghadap kiblat, karena sujud ini bukan termasuk shalat, hanya saja bersuci dan menghadap kiblat sunnah hukumnya. Juga, tidak dimakruhkan melaksanakannya dalam waktu- waktu dilarang melaksanakan shalat sebagaimana yangtelah diseburkan di dalam sujud tilawah. *,.Epakah sujud syukur disyariatkan dalarn shalat? Tidak disyariatkan bagi seseorang sujud syukur ketika dia sedang melaksanakan shalat, karena sebabnya berada di luar shalat. Jika dia sujud syukur ketika melaksanakan shalat, maka batallah shalat yang dikerjakannya, kecuali dia tidak tahu hukumnya atau lupa, maka shalat tidak batal. Hal ini sebagaimana jika dia menambah satu sujud di dalam shalat karena lupa, maka shalatnya tidak batal. Demikianlah sebagaimanayan1 disebutkan dalam madzhab Asy-Syaf i dan Ahmad. Di dalam madzhab Hambali disebutkan bahwa boleh melakukannya di dalam shalat1168, akan tetapi pendapat ini dhaif. Wallahu a'lam. f| sulua sahwi. *& Definisi As-Sahwu secara bahasa berarti lupa terhadap sesuatu dan lalai darinya, serta cenderungnya hati kepada selainnya.rl6e Sujud sahwi secara istilah adalah sujud yang dilakukan di akhir sha- lat atau setelah shalat untuk menambah suatu kurangan, baik berupa 1166 HR.AbuDaud(2774),firmidzi (1578), lbnuMajah(1394),danyanglain-laindengansanad layyin, dan saya (penulis) telah membaca persaksian hadits ini dalam \"Ta'dzimi Qadris Sha- lat\", barangsiapa yang ingin membaca hendaklah dia meruju'kitab tersebut. 1167 RaudhatutThalibin (11324),Al-Mughni (11627), danAl-FatwaAl-Hindiyah (1/135). 1168 Al-Majmu' (40/68), dan Al-Furu' (1/505). 1169 Lisanul Arab, bab: tr- 493
# Ensiktopedi Shatat meninggalkan perintah atau mengerjakan sebagian larangan dalam sha- lat tanpa sengaja.rlTo d Disyariatkannya sujud sahwi Imam madzhab yang empat telah bersepakat tentang disyariatkannya sujud sahwi bagi orang yang lupa dalam shalatnya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Nabi g.trzr Banyak hadits shahih yang menerangkan tentang hukum dan disyariatkannya sujud sahwi, akan saya paparkan di sini sehingga dapat memudahkan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan bab tersebut: 1. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwasanya Nabi ;g; bersabda: iA )'. l6y ,-w f ey it ,$-.Jtt q\" -*9s' Ketika adzan dikumandanghan, setan lari terhentut-krnru, ,in nfro dia tidak mendengar suara adzan. Ketika adzan telah selesai dikuman- dangkan dia datang kembali, kemudian ji!.a diucapkan 'iqamat', setan lari kembali.Ketika iqamat selesai diucapkan, maka setan datang kembali mengganggu pikiran seseorang yong shalat dengan berkata: \"Ingatlah ini, ingatlah itu\". Setan mengingathannya hal-hal yang sebelumnya ia lupa, sampai seseordng tidak tohu berapa rahaat dia shalat. Jih.a salah seorang di antara halian tidak tahu sudah berapa 1170 Al-lqna', karangan Asy-Syarbini (2/89). 1171 Nadzmul Faraidh lima Fil Hadits Dzil Yadaini minal Fawaid, karangan Al-HafidzAl-Allani, hal: 405. 494
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) rahaat melaksanahan shalat, hendaklah dia sujud dua kali dalam headaan duduk (sujud sahwi).1172 2. Hadits Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah ffi shalat di waktu sore bersama kami -Zhuhur atau Ashar- hemudian beliau ffi salam pada rakaat kedua, setelah itu beliau mendatangi salah satu tiang di kiblat masjid, lalu bersandar padanya, kemudian orang-orang yang akan keluar dari masjid mendatangi beliau M dan Dzul yadaini berdiri seraya berkata: Wahai Rasulullah ff, apakah engkau mengqashar shalat atdu lupa? Kemudian Nabi ffi,melihat ke kanan dan ke kiri, dan bersabda: \"Apakah yang dikatah.an oleh Dzul Yadaini benar? \"Para sahabat menjdwab: \"Dia benar, tidahlah engkau melaksanakan shalat kecuali hanya dua rakaat\". Kemudian Rasulullah M (menambah) shalatnya dua rahaat dan salam, kemudian bertahbir dan sujud, kemudian bertakbir dan mengangkat kepalanya.ll73 3. Hadits Imran bin Hushain sebagaimanayangdiriwayatkan oleh Abu Hurairah di atas, di dalamnya disebutkan: beliau ffi salam setelah shalat tiga rakaat. Ketika dikatakan kepadanya, beliau menambah satu rakaat kemudian salam, kemudian sujud dua kali, kemudian salam.llTa 4. Hadits Abdullah bin Buhainah: $r'i^t; '51 {, t* *ti;l' tJi./\"Jrt+ . ,#tt e$ x i'i C'$:.r'&:ti * A**6:r;*,,F ,e'S *'*'t;t '+;t u ;;Y ar*k ],6t Bahwasanya Rasulullah g, berdiri hetika melaksanakan shalat Zhuhur yang semestinya beliau duduk (tahiyat awal). Setelah menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua hali dan mengucaph.an takbir pada setiap sujud dalam keadaan duduk sebelum salam, dan orang-orang ikut sujud bersama beliau, (hal itu beliau lahuh.an) karena lupa duduk.ll7s 1172 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1231 ), Muslim (389). 1173 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1229), Muslim (573). 1174 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (574),An-Nasa'i (1126),dan lbnu Majah (1018). 11 75 Hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhari (1224), dan Muslim (570). 495
Ensiklopedi Shalat 5. Hadits Ibnu Mas'ud, dia berkata: Rasulullah ffi melaksanakan shalat. Perawi -Ibrahim- berkata: \"Saya tidak tahu apakah kurang atau lebih\". Ketika beliau salam, dikatakan kepadanya: Wahai Rasulullah ffi terjadi sesuatu dalam shalat? beliau bertanya: Apa itu? Para sahabat menjawab: Engkau shalat begini dan begitu. Kemudian beliau menegakkan kedua kakinya dan menghadap kiblat, kemudian sujud dua kali, lalu salam. Setelah itu beliau hadapkan wajahnya kepada kami, seraya bersabda: \"sesungguhnya jika terjadi sesuatu dalam shalat, niscaya saya beitahukan kepada holian. Akan tetapi saya adalah manusia yang mempunyai sifat lupa sebagaimana kalian. Maha jiko saya lupa, ingatkanlah saya, dan jika salah seorang di antarakalian ragu dalam sholatnya, makahmdahlah diamemilih yang lebih dekat kepada kebenaran, kemudian menyempurnahan shalatnya, lalu melakuh.an sujud sahwi..1176 Dalam lafadz Bukhari dijelaskan: Kemudian beliau ffi salam, dan setelah itu sujud dua kali. Dalam riwayat yang lain disebutkan: Bahwasanya beliau ffi shalat lima rakaat, kemudian sujud dua kali. 6. Haidts Abu Said Al-Khudri, dia berkata: Rasulullah ffi bersabda: f * g; fAiA* t-,t:rli'i Gt'i :+ e. 3: sy J; Ht:. 2-ta.' t', -.r-..^ ,.\",,eo;--,p..^ &t*:*\"4s.'F-fiiv'&i\\56 rF W;: nG * ,1,w!& bG tS i>a'i ::r* r;; g\" ,)r-titJ Jika salah seorang di antara kalian ragu dalam shalatnya, ao, ,iaop rotu berapa rakaat shalat yang telah dilakakannya, apakah tigo rakaat atdu empat rakaat, hendaklah diamminggalkanheraguannya dan mmgikuti apa yang diyakininya, kemudian sujud dua kali sebelum salam. Jika dia shalat lima rakaat, sujud sahwi ahan mrnggenapkan shalatnya. Dan jika dia shalat ernpat rakaat secara sempurnd, maha sujud sahwi menjadi pengusir setan.l177 Hadits yang serupa juga diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Auf. 1176 Hadits shahih dirwayatkan oleh Bukhari (1226), Muslim (572). 1177 Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim (571 ), Abu Daud (1024), An-Nasa'i (3127), dan lbnu Majah (1210). 196
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) d Sebab-sebab terjadinya sujud sahwi Sujud sahwi disyariatkan dalam shalat karena tiga sebab berikut: 1. Kekurangan sesuatu: Jika terjadi kekurangan dalam shalat karena lalai atau lupa, maka yang ditinggalkan itu boleh jadi berupa rukun shalat, wajib shalat, atau sunnah shdat. a. Jika yang ditinggalkan itu merupakan rukun dalam satu rakaat- karena lupa- kemudian dia ingat sebelum masuk ke dalam bacaan pada rakaat berikutnya, hendaklah dia kembali kepada rukun yang ditinggalkannya, kemudian meneruskannya dengan rakaat berikutnya, kemudian melakukan sujud sahwi di akhir shalatnya yang akan dijelaskan tatacaranya dalam pembahasan berikutnya. Jika dia tidak ingat rukun yang ditinggalkannya kecuali setelah masuk ke dalam bacaan (Al-Fatihah) rakaat berikutnya, maka batallah rakaat yang kurang dari rukunnya tersebut, dan hendaklah di a mel up akannya (tidak men ghi tu n gny a), I al u menyempurnakan shalatnya, kemudian sujud sahwi. I 178 Jika dia lupa satu rakaat atau lebih dari shalatnya, maka hendaklah dia menyempurnakan shalatnya, kemudian melakukan sujud sahwi. Landasan dalil dari pembahasan ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah -tentang cerita Dzul Yadaini- dan Imran bin Hushain. b. Jika dia meninggalkan salah satu dari kewajiban shalat -seperti tasyahhud awal- jika memungkinkan dia kerjakan sebelum me- ninggalkan posisinya -tasyahhud- maka tidak mengapa. Namun jika dia ingat setelah meninggalkan posisinya dan sebelum masuk kepada rukun berikutnya (berdiri tegak untuk membaca Al-Fatihah), hendaklah dia kembali kepada posisi sebelumnya, kemudian menyempurnakan shalatnya dan tidak perlu melakukan sujud sahwi. Adapun jika dia ingat setelah meninggalkan posisi pertamanya dan setelah masuk ke dalam rukun berikutnya, maka kewajiban shalat yang terlupakan (tasyahud) tersebut telah gugur 1178 Demikian ditegaskan dalam madzhab Hambali, Maliki, dan Asy-Syaf i, yang hampir sepen- dapat dengannya. Lihat Ad-Dasuqi (11293), Al-Majmu' (41116\\, Kasyful Qanna' (1/402), dan Al-Mughni (2/6). 497
fr Ensiktopedi Shatal darinya dan ia tidak perlu kembali lagi kepada posisi sebelumnya, kemudian ia meneruskan shalatnya, lalu sujud sahwi. Sebagai landasan dari pembahasan ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Bujainah yang telah disebutkan di muka. Dari Ziyad bin Alaqah dia berkata: Al-Mughirah bin Syu'bah mengimami shalat kami, setelah dia melaksanakan shalat dua rakaat, dia bangkit (berdiri) dan tidak duduk (tasyahud), kemu- dian orang-orang yang ada di sekitarnya mengucapkan tasbih, lalu Abdullah bin Mughirah memberikan isyarat kepada mereka: Hendaklah kalian berdiri. Setelah shalat dia salam, kemudian sujud dua kali, kemudian salam. Lalu dia berkata: Seperti inilah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah ffi. Dalam riwayat yang lain dia berkata: Rasulullah ffi bersabda: lby Jika salah seorang di antara kalian telah sempurnaberdirinya (tanpa melahukan t ahiy at aw al lebih dahulu), maka hendaklah dia mener ushan shalatnya, kemudian sujud sahwi. Ad,apun jika belum sempurna ber- diri, hendaklah dia duduk tahiyat, dan tidak perlu melakukan sujud sahwi.l17e c. Jika dia meninggalkan sunnah shalat, maka dia tidak perlu melakukan sujud sahwi, karena perkara sunnah tidak berdosa jika ditinggalkan. Dalam pendapat yang lain disebutkan: Boleh melakukan sujud untuk perkara sunnah yang ditinggalkan, dan tidak wajib, sehingga dia tidak menambah cabang dari aslinya, sebagaimana yangdisebutkan dalam sebuah hadits: Untuk setiap yang dilupakan terdapat dua kali sujud.1180 Akan tetapi hadits ini dhaif dan tidak dapat dijadikan landasan amal. 1179 Hadits dhaif diriwayatkan oleh Abu Daud (1038), lbnu Majah (1219), Ahmad (5/285), Abdur Razzaq (3533), Ath-Thayalisi (997), Baihaqi (21337\\, dan Thabrani (2192), dalam sanad ha- dits ini terdapat perselisihan, di dalamnya pula terdapat kelemahan dan keterputusan. 1180 Hadits shahih dengan banyak jalul diriwayatkan olehAbu Daud (1036), Tirmidzi (365),Ah- mad (41247), dan Ath-Thahawi di dalam Al-Ma'ani (1/439), lihat pula Al-lnva' (388). 498
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) 2. Kelebihan. Jika orang yang sedang melaksanakan shalat lupa dalam shalatnya sehingga dia menambah satu rakaat atau lebih, jika dia ingat ketika melaksanakan shalat, maka hendaklah dia duduk (meski saat itu ia dalam posisi apapun), kemudian membaca tasyahhud, dan salam, kemudian sujud sahwi dan salam. Namun jika dia tidak ingat kecuali setelah salam, hendaklah dia sujud sahwi kemudian salam. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud bahwasanya Nabi ffi shalat Zhuhur lima rakaat. Kemudian sahabat bertanya: Apakah terdapat tambahan dalam shalat? Nabi bertanya: Apa itu? Sahabat menjawab: Engkau shalat Zhuhur lima rakaat. Kemudian Rasulullah ffi sujud dua kali setelah salam.r181 3. Ragu dalam shalat. Jika orang yang sedang melaksanakan shalat ragu dalam shalatnya -apakah dia shalat tiga rakaat atau empat- maka hendaklah dia meyakinkanll82 dirinya dalam shalat. Jika salah satu dari dua perkara yang meragukan tersebut telah ter- tanam dalam hatinya, maka hendaklah dia melanjutkan shalat kemudian sujud sahwi setelah salam, sebagaimanayang telah di- sebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud di depan. Jika salah satu dari dua perkarayang meragukan itu belum tertanam dalam dirinya, maka hendaklah dia mengikuti apa yang diyakininya (yaitu jumlah rakaat yang lebih sedikit), kemudian sujud sahwi sebelum salam, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said di depan, dan hadits yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Auf dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ffi bersab da: Jika salah seorang di antara halian ragu-ragu dalam shalatnya, hendaklah ia menyingkirkan keraguannya dan memegangi apa yang ia yahini. Jika ia yakin telah menunaikan shalatnya '1181 Hadits shahih dan periwayatannya telah disebutkan di muka. 11 82 Maksud meyakinkan adalah hendaklah dia berusaha - misalnya - ingat bahwa dirinya telah membaca Al-Fatihah dan surat sebanyak dua kali, sehingga dirinya tahu bahwa telah melak- sanakan shalat sebanyak dua rakaat bukan satu rakaat, atau berusaha mengingat bahwa dirinya telah melakukan tasyahhud awal, sehingga tahu bahwa dirinya telah melaksanakan shalat dua rakaat bukan satu rakaat, dan lain sebagainya. Jika telah yakin dalam dirinya sesuatu yang lebih dekat kepada kebenaran, maka keragu-raguan itu akan hilang. Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara orang yang menjadi imam atau shalat sendirian. Penda- pat ini diikuti oleh lbnu Taimiyah (13/23) berbeda dengan apa yang sudah masyhurdalam madzhab imam Ahmad, lihat Al-Mughni (1/378), dan Kasyful Qanna' (1/406). Adapun jumhur berpendapat, hendaklah ia langsung mengikuti apa yang diyakininya secara mutlak. 499
# Ensiktopedi Shatat secara sempurna, maka hendaklah ia sujud dua hali (sujud sahwi). Jika shalatnya telah sempurna, maka rakaat dan dua sujud sahwi tersebut adalah sunnah. Adapun jika shalatnya memang ad,a yang kurang, maha r akaat (t ambahan) ter s ebut meny empur nakan shalatny a. S e dangh.an dua sujud (sahwi) tersebut menjadi pengusir setun.1ls3 Yang perlu diperhatikan : Janganlah seseorang mengikuti apa yang meragukan dirinya dalam beribadah pada tiga keadaan: 1. Jika hanya keragu-raguan bukan kenyataan sebenarnya, seperti pera- saan was-was. 2. Sering kali ia alami, setiap kali dia melaksanakan ibadah, selalunya ia merasakan keraguan. 3. Jika keraguan datang setelah melaksanakan ibadah, maka janganlah dia berpaling kepada keraguan tersebut selama belum meyakinkan dirinya, sehingga ia hanya mengerjakan apa yang dia yakini. i) Hukum sujud sahwi Ahli ilmu dalam menghukumi sujud sahwi dalam shalat karena ada sebab terbagi menjadi dua pendapat, yaitu: Pertama: Wajib, sebagaimana yang terdapat dalam madzhab Ha- nafiyah, dan sebuah pendapat dalam madzhab Malikiyah, dan dipe- gangi oleh pengikut madzhab Hambali dan Dhahiri, dan juga pen- dapat ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Thimiyah. Landasan me- reka adalah: 1. Perintah Nabi g; untuk melakukan sujud sahwi sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits-hadits terdahulu, dan sebagiannya disebabkan karena keragu-raguan saja. 2. Kebiasaan Nabi ffi dalam melakukan sujud sahwi -jika mendaparkan sebabnya- dan beliau tidak pernah meninggalkannya. 1183 Di dalamnya terdapat layyin (kelemahan). Diriwayatkan oleh T'irmidzi (398), lbnu Majah (1209), Hakim (11325), dan Baihaqi (21332), dan di dalam hadits ini terdapat perawi mudallis (suka memanipulasi), yaitu lbnu lshaq yang suka meriwayatkan secara 'an-'anah.. 500
Shalat Ththawwu' (Shalat Sunnah) Kedua: Sunnah, sebagaimana yang terkenal di kalangan pengikut madzhab Maliki, Asy-Syaf i, dan riwayat dari pengikut madzhab Ham- bali. Landasan mereka adalah: Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri, dia berkata: Rasulullah ffi bersabda: t; fA;&t ,;$6$ ;r*lt 3; sy 33r $X1 $),*. e.-/l rtir;i6 ^:1(;,-*;t iG *6',i{x:-.iiLi ip *'*'+;1ar ei dvr;it .rtsr d'i) Yt*'a;,-*;i;A i;ry ,rts b[) .,- ;rLiiJl Jika salah seorang di antara halian ragu dalam shalatnya, hendaklah dia meninggalkan keraguanrrya dan mengihuti apa yang diyakininya. Jika dia telah yakin bahwa shalatnya sudah sempurna, hendahlah melakuhan sujud dua kali (sujud sahwi). Jika shalatnya sempurna, maha rakaat dan sujud yang dilakuhannya menjadi ibadah sunnah baginya. Dan jika shalatnya hurang, maka rakadt ydng dilahukannya akan menjadi penyempurna hekurangan dalam shalatnya, dan kedua sujud yang dilakukannya menjadi pengusir setan.l18a Mereka berkata: Hal itu menunjukkan bahwa kedua sujud tersebut (sujud sahwi) adalah sunnah bukan wajib. 1184 Sanad hadits ini hasan, diriwayatkan olehAbu Daud (1024), tbnu Majah (1210), dan asli ha- dits ini terdapat dalam riwayat Muslim hanya saja tanpa penyebutan lafadz aliu JUJ-JI (dua sujud tersebut adalah sunnah) 501
# Ensiktopedi Shatat Pendapat yang rajih adalah pendapat yang mengatakan bahwa sujud sahwi adalah wajib, adapun landasan orang yang menyelisihi pendapat ini dibantah oleh Syaikhul Islam dengan dua bantahan, yaitu: 1. Bahwasanya lafadz: \"Rakaat dan kedua sujud menjadi ibodah sunnah baginya\", tidak terdapat dalam hadits shahih, dan yang terdapat dalam hadits shahih adalah lafadz Buanglahrasaragu tersebut dan ikutilah ap a y ang diy akininy a, kemudian suj udlah dua hali s eb elum s alam. Jika dia shalat lima rakaat, maka jumlah rakaat shalatnya menjadi genap (oleh sujud sahwi). Dan jiha dio shalat empat rakaat secara sempurna, maka dua sujud (sujud sahwi) yang dilakukannya menjadi pengusir setnn\". Maka hal ini menuntut wajibnya rakaat dan wajibnya kedua sujud tersebut (sujud sahwi). 2. Taruhlah Rasulullah ffi menyabdakan hal itu, maka maknanya adalah ia diperintahkan untuk sujud sahwi saat mengalami kera- gu-raguan. Tarohlah shalatnya telah sempurna dan tidak ada yang kurang suatu apapun darinya, maka sujud sahwi adalah tambahan amal baginya, dan ia mendapat pahalanya sebagaimana amalan- amalan sunnah lainnya mendapat pahala. S, Waktu sujud sahwi (sebelum atau sesudah salam?) Ahli ilmu berbeda pendapat dalam masalah sujud sahwi, apakah di- lakukan sebelum salam atau sesudahnya? berangkat dari perbedaan ha- dits-hadits yang menerangkan hal ini. Setelah mengadakan kesepakatan, bahwa sujud sahwi akan mendapatkan pahala. Mereka terbagi menjadi sembilan pendapatl 18t, yaitu: Pertama: Sujud sahwi semuanya dilakukan sebelum salam, sebagai- mana yang dikatakan oleh Abu Hurairah, Makhul, Az-Zuhri, Ibnul Musayyib, Rabi'ah, Al-Auza'i, dan Al-Laits, hal ini juga merupakan madzhab baru imam Asy-Syaf i. 1185 lbnu Abidin (1/495), Al-Mabsuth (11219), Al-Qawanin (67), Ad-Dasuqi (11274), Raudhatut Thalibin (1/315), Al-Mughni (2122), AlKafi (11209),, Al-Ausath (3/307), Bidayatul Mujtahid (11279), dan Nailul Authar (3/132-135). 502
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- 502
- 503
- 504
- 505
- 506
- 507
- 508
- 509
- 510
- 511
- 512
- 513
- 514
- 515
- 516
- 517
- 518
- 519
- 520
- 521
- 522
- 523
- 524
- 525
- 526
- 527
- 528
- 529
- 530
- 531
- 532
- 533
- 534
- 535
- 536
- 537
- 538
- 539
- 540
- 541
- 542
- 543
- 544
- 545
- 546
- 547
- 548
- 549
- 550
- 551
- 552
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- 559
- 560
- 561
- 562
- 563
- 564
- 565
- 566
- 567
- 568
- 569
- 570
- 571
- 572
- 573
- 574
- 575
- 576
- 577
- 578
- 579
- 580
- 581
- 582
- 583
- 584
- 585
- 586
- 587
- 588
- 589
- 590
- 591
- 592
- 593
- 594
- 595
- 596
- 597
- 598
- 599
- 600
- 601
- 602
- 603
- 604
- 605
- 606
- 607
- 608
- 609
- 610
- 611
- 612
- 613
- 614
- 615
- 616
- 617
- 618
- 619
- 620
- 621
- 622
- 623
- 624
- 625
- 626
- 627
- 628
- 629
- 630
- 631
- 632
- 633
- 634
- 635
- 636
- 637
- 638
- 639
- 640
- 641
- 642
- 643
- 644
- 645
- 646
- 647
- 648
- 649
- 650
- 651
- 652
- 653
- 654
- 655
- 656
- 657
- 658
- 659
- 660
- 661
- 662
- 663
- 664
- 665
- 666
- 667
- 668
- 669
- 670
- 671
- 672
- 673
- 674
- 675
- 676
- 677
- 678
- 679
- 680
- 681
- 682
- 683
- 684
- 685
- 686
- 687
- 688
- 689
- 690
- 691
- 692
- 693
- 694
- 695
- 696
- 697
- 698
- 699
- 700
- 701
- 702
- 703
- 704
- 705
- 706
- 707
- 708
- 709
- 710
- 711
- 712
- 713
- 714
- 715
- 716
- 717
- 718
- 719
- 720
- 721
- 722
- 723
- 724
- 725
- 726
- 727
- 728
- 729
- 730
- 731
- 732
- 733
- 734
- 735
- 736
- 737
- 738
- 739
- 740
- 741
- 742
- 743
- 744
- 745
- 746
- 747
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 500
- 501 - 550
- 551 - 600
- 601 - 650
- 651 - 700
- 701 - 747
Pages: