Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Prosiding Webinar Pengawas Sekolah

Prosiding Webinar Pengawas Sekolah

Published by WIWI PARLUKI, 2022-02-09 04:04:44

Description: Prosiding Webinar Pengawas Sekolah

Search

Read the Text Version

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 b. Pelaksanaan Apa yang dilakukan oleh penulis sebagai upaya atau tindakan untuk Meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP yang lengkap yaitu dengan memberikan bimbingan berkelanjutan pada guru. Kegiatan ini berupa kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan secara klasikal maupun Individual. Selanjutnya sebagai tugas berkekanjutan peneliti memnta kepada peserta bimbingan untuk mengembangkab secara mandiri RPP yang mengintegrasikan kecakapan abad XXI dengan mengikuti semua kaedah yang berlaku. c. Observasi Penulis melakukan analisa, validasi, dan penilaian terhadap RPP kurikulum 2013 perbaikan yang telah dibuat untuk mengetahui peningkatan atau kemajuan kemampuan guru dalam menyusun RPP dengan lengkap. d. Refleksi Penulis kembali berdiskus idengan guru bmembahas hasil telaah, validasi, dan penilaian RPP kedua yang telah dilalcukan oleh peneliti serta memberikan masukan masukan kepada guru. 3. Hasil dan Pembahasan Rekapitulasi hasil validasi dan penilaian terhadap sejumlah tujuh belas dokumen RPP kurikulum 2013 yang sudahdikembangkan oleh para guru sebelum dilakukan bimbingan disajikan dalam tabel 1 di bawah ini. 45

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 Tabel 1. Rekapitulasi Nilai Dokumen RPP Sebelum Bimbingan Selanjutnya, rekapitulasi hasil validasi dan penilaian terhadap sejumlah tujuh belas dokumen RPP kurikulum 2013 mengintergrasikan kecakapan abad XXI yang sudah dikembangkan oleh para guru setelah dilakukan bimbingan disajikandalam tabel.2 di bawah ini: 46

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Tabel 2. Rekapitulasi nilai dokumen rpp setelah bimbingan Dari tabel 1 rekapitulasi hasil validasi dan penilaian terhadap sejumlah tujuh belas dokumen RPP kurikulum 2013 yang sudah dikembangkan oleh para guru sebelum dilakukan bimbingan berkelanjutan dan tabel 2 rekapitulasi hasil validasi dan pemlaian terhadap sejumlah tujuh belas dokumen RPP kurikulum 2013 yang sudah dikembangkan oleh para guru setelah dilaksanakannya bimbingan berkelanjutan maka dapat diketahui bahwa kegiatan bimbingan berkelanjutan yang dilakukan peneliti dapat meningkatkan kemampuan guru di SMA Negeri 1 Teluk Gelam dalam mengembangkan RPP kurikulum 2013. Peningkatan kemampuan guru tersebut dapat diringkas dalam tabel.3 di bawah ini: 47

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 Tabel 3. Perbandingan Kemampuan Guru Sebelum dan Sesudah Bimbingan Berkelanjutan Selanjutnya kalau ditinjau dari kemajuan pengembangan masing-masing indikatordalam pengembangan RPP secara kelompok tanpa memandang mata pelajarannya, maka peningkatan atau kemajuan pengembangan masing- masing indikator RPP maka terdapat kemajuan sebagaimana disajikan dalam tabel.4 dibawah ini: 48

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Tabel 4. Perbandingan Kemajuan Pengembangan Indikator RPP Sebelum dan Sesudah Bimbingan Dari tabel 3 dan 4 dapat diketahui bahwa bimbingan berkelanjutan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan RPP kurikulum 2013. Tabel 3 menunjukkan bahwa nilai rata-rata kemampuan guru dalam mengembangkan RPP kurikulum 2013 meningkat 39,03 sedangkan tabel 4 menunjukkan kenaikan nilai rata-rata indicator ketujuh belas dokumen RPP sebesar 39,32. Hal yang menarik adalah adanya temuanbahwa peningkatannilai berdasar kantinjauan masing-masing RPP berdasarkan masing-masing mata pelajaran maupun berdasarkan tlnjauan indikator per indicator pengembangan RPP tanpa melihat mata pelajarannya ternyata nilai peningkatannya hamper sama di angka 39,02 dan 39,32. Hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan para guru di SMA Negeri 1 Teluk Gelam dalam mengembangkan RPP sebenarnya relative sama. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa kegiatan penelitian ini inimemberikan dampak bagi meningkatkan kemampuan guru di SMA Negeri 1 Teluk Gelam Kabupaten OganKomering Ilir dalam mengembangkan RPP kurikulum 2013 yang mengintegrasikan kecakapan abad XXI. 49

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 4. Kesimpulan dan Rekomendasi Berdasarkan hasil dan analisis terhadap data hasil kegiatan penelitian sebagaimana diuraikan dalam bab.IV, maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan penelitian dengan tindakan bimbingan berkelanjutan ini dapat meningkatkan kemampuan guru di SMA Negeri 1 Teluk Gelam Kabupaten Ogan KomeringIlir dalam mengembangkan RPP kurikulum 2013 yang mengintegrasikan kecakapan abad XXI Dari proses kegiatan penelitian berupa bimbingan berkelanjutan dapat meningkatkan kemampuan guru di SMA Negeri 1 Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam mengembangkan RPP kurikulum 2013 yang mengintegrasikan kecakapan abad XXI, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan yang meliputi validasi RPP sebelum bimblngan berkelanjutan, tahapan inti pelaksanaan bimbingan berkelanjutan, validasi RPP kedua setelah dikakukan bimbingan dan guru mengembangkan lagi secara mandiri RPP yang mengintegrasikan kecakapan abad XXI, dan tahab analisa data, penulis memberikan beberapa rekomendasi sebagai berikut: a. Kepada seluruh guru di SMA Negeri I Teluk Gelam pada khususnya dan semua guru pada umumnya untuk dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab memenuhi tuntutan tugas professional atau bahkan tugas konstitusional mereka sebagai guru yang salah satunya adalah menyusun perangkat pembelajaran termasuk RPP sehingga pembelajaran yang dilaksanakan betul- betul terarah, terukur, dan kontekstual dalam arti sesuai dengansituasi dan kondisi siswa, kelas, sekolah, dan masyarakat serta perubahan-perubahan yang kita hadapi. Untuk dapat memenuhi tuntutan ini maka guru harus senantiasa belajar. Karena pada prinsipnya semua kompetensi guru bersifat saling mempengaruhi dan melengkapi. b. Kepada semua pemangku kepentingan baik di tlngkat sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah pusa tuntuk memberikan dukungan sumberdaya dan suber dana yang memadai sehingga para guru dapat memenuhi tuntutan tugas professional mereka. c. Kepada para pengawas dan peneliti untuk dapat mengembangkan peneliianini ini lebih lanjut. 50

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Daftar Referensi Arikunto, Suharsımi. (2002). Prosedur Penelilian suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Depdiknas. 2003. UU RI No. 20 Tahıın 2003 tentangSistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas. Fatihah, R. M. (2008). Pengertiankonseling (Http://ek013.wordpress.com, diakses 10 April 2018) ---------------(2016). Permendikbud No. 22 tahıın 2016 tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas. Kemdikbud. (2013). PeraturanMenleri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2013 tentang Standar Proses. Jakarta: Kemdikbud. Kemdikbud. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nonıor 22 Tahun 2013 tentang Standar Proses. Jakarta: Kemdikbud. Kemdikbud. (2017). Model Pengembangan RPP Kurikulunı 2013. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMA. ---------------(2005). Peraiuran Penıerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Mandar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas ---------------(2013). PeraturanPemerintahNomor 32 Tahun 2013 Perubahan Peraturan Penıerintah Nomor 19 Tahtın 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 teniang Guru. Jakarta: Depdiknas. ---------------(2017). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahtun 2008 tentang Guru. Jakarta: Kemdikbud. 51

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 Membangun Karakter Guru Yang Pancasilais Melalui Pendampingan Penuh “Kasih” Berbasis Jaka-Wi (Kerja Keras-Antikorupsi-Wirausaha Integritas) Sugeng Rohadi 1. Pendahuluan Visi pendidikan di Indonesia adalah mewujudkan Indonesia M aju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Profil Pelajar Pancasila yaitu perwujudan karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, maupun ekstrakurikuler. Berkaitan dengan visi pendidikan tersebut satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelajar Indonesia menjadi Profil Pelajar Pancasila. Hal ini sesuai dengan fungsi pendidikan yang tercantum dan diamanahkan dalam Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yaitu “Bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab “Artinya fungsi pendidikan nasional sudah memiliki kesesuaian dan keterpaduan dengan nilai- nilai revolusi mental yaitu nilai- nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab. Permasalahan saat ini situasi dan kondisi lingkungan baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di lingkungan sekolah akan mempengaruhi 52

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 perilaku anak. Dicela, dimusuhi, diolok-olok, diberi dorongan, diterima, dan diperlakukan dengan jujur adalah suatu contoh kondisi yang isinya adalah berupa perlakuan-perlakuan dari seseorang kepada orang lain yang menyebabkan perubahan perilaku, sehingga setiap kondisi yang menyebabkan perubahan perilaku seseorang itu adalah pendidikan baik tersedianya kondisi itu disengaja maupun tidak disengaja (Djohar, 2006 : 30). Tidak disengaja apabila kondisi itu tidak diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya di lingkungan sekolah seorang siswa mendapat perlakuan kasar dari teman-temannya yang menyebabkan adanya perubahan perilaku pada anak tersebut seperti anak menjadi takut sekolah, rendah diri , bahkan stres. Deras dan cepatnya arus globalisasi terhadap suatu ideologi suatu bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata, bisa jadi kalau tidak hati-hati merupakan suatu ancaman . Saking cepatnya arus informasi yang masuk , secara tidak langsung akan merubah pola pikir dan pola perilaku terhadap masyarakat itu sendiri di semua lini kehidupan . Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan masyarakat Indonesia melupakan siapa dirinya sesungguhnya ’ , yaitu warga negara Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila. Seluruh nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila dalam Pancasila, dari sila pertama sampai sila kelima sebenarnya adalah suatu nilai luhur yang apabila diimplementasikan kedalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah, masyarakat maupun negara tentu akan membawa bangsa Indonesia ini menuju negara yang maju dan sejahtera dan memiliki ciri khas kebangsaan Indonesia. Namun dewasa ini sungguh menyedihkan, perkembangan jati diri anak bangsa, nilai-nilai pancasila yang seharusnya dijadikan arahan dan landasan hidup baik dalam kontek kehidupan di sekolah ataupun kehidupan di masyarakat telah luntur direnggut oleh perubahan dan perkembangan zaman diera globalisasi ini. Peserta didik dirasa kurang menerima, menghayati serta mengamalkan nilai- nilai luhur yang terkandung dalam pancasila. Dan sangat kurang pengimplementasiannya dalam kehidupannya. Pesrta didik kebanyakan seperti kehilangan jati dirinya, pola hidupnyapun dipandang sudah tidak sesuai dengan nilai luhur pancasila. Mereka cenderung bergaya hidup bebas, sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup maupun perilakunya. Sangat disayangkan para generasi muda, sebagai penerus bangsa , sebagai 53

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 ujung tombak pembangunan masa depan bangsa seakan-akan mereka lupa akan tanggung jawabnya. Mereka lupa akan jati dirinya. Padahal ada kata mutiara “sesungguhnya ditangan generasi mudalah hidup dan mati bangsa ini”. Terus bagaimanakah nasib bangsa indonesia kelak, apakah kita akan berdiam diri begitu saja membiarkan bangsa ini hancur pelan-pelan digerus oleh perkembangan zaman. Lantas bagaimana dengan kejadian-kejadian di negeri ini yang terjadi pada semua tingkatan elemen bangsa baik itu pelajar, mahasiswa bahkan elit politik yang kecenderungannya melakukan tindakan kekerasan atau sebut saja berperilaku anarkhis seperti tawuran pelajar antar sekolah yang berujung pada perkelaian, saling lempar, saling pukul bahkan berakhir pada pembunuhan, bahkan banyak penyalahgunaan narkoba sudah memasuki dunia pelajar, pergaulan bebas, minum-minuman keras, kehamilan tidak diinginkan dan lain- lain perilaku negatif pelajar. Siswa turun ke jalan menyampaikan aspirasinya dengan brutal, menutup jalan dengan membakar ban-ban bekas, dorong- mendorong dengan aparat keamanan, saling membalas. Meskipun tidak semua pelajar dan , mahasiswa berperilaku anarkhis, tetapi perlu dicermati bahwa apakah perilaku-perilaku tersebut merupakan dampak dari sistem pendidikan kita yang gagal membentuk anak bangsa yang terdidik? apa yang terjadi sebenarnya pada dunia pendidikan di Indonesia? apakah masih ada harapan untuk memperbaiki masa depan bangsa ini melalui pendidikan? Mencermati banyaknya fenomena-fenomena pada kehidupan pelajar, mahasiswa dan kelompok masyarakat lain sebagai komponen bangsa yang sudah melupakan Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa yang terkandung nilai-nilai yang sangat penting bagi arah dan pedoman hidup masyarakat yang tentunya perilaku negatif tersebut berujung pada rusaknya citra sistem pendidikan kita. Biarlah kejadian-kejadian di masa lampau dapat dijadikan landasan untuk melangkah ke depan menuju masa depan bangsa yang lebih cerah.Seperti dikatakan diungkapkan oleh Djohar (2006:27) implementasi dari Undang-Undang Pendidikan Nasional harus memperhatikan keseluruhan falsafah pendidikan kita, yaitu tinjauan filosofik pendidikan dari misi ke- Tuhanan dan dari falsafah hidup bangsa yakni Pancasila. Misi manusia hidup di bumi pada dasarnya adalah menjadi wakil Tuhan di bumi, Tuhan telah membimbing pendidikan peradaban 54

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 manusia dari Adam AS sampai dengan Muhammad SAW, yang prinsipnya manusia dibekali dengan ”instrumen manusia” yakni fisik, akal dan hati untuk melakukan iqro’ dengan iqro (membaca) maka manusia akan memperoleh ilmu, dengan ilmu manusia akan memperoleh modal untuk menjalankan misinya di bumi sebagai wakil Tuhan. Pancasila diterapkan sebagai dasar penyelenggaran sistem pendidikan nasional yang memberikan rambu-rambu kehidupan kita dalam hal (1) berketuhanan (2) berkebangsaan( nasionalistis) (3) berkemanusiaan (humanistis) (4) demokratis dan (5) berkeadilan. Oleh sebab itu profil pelajar pancasila perlu diwujudkan baik di dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan pada tingkat satuan pendidikan terlebih kepada peserta didik sebagai penerima estafet kepemimpinan di kelak kemudian hari.Dalam mewujudkan profil pelajar pancasila di satuan pendidikan bisa dilaksanakan dalam bentuk intrakurikuler, kokurikuler ekstrakurikuler dan proyek Profil Pelajar Pancasila Oleh karena itu guru memiliki peran strategis dalam mewujudkan profil pelajar pancasila ke dalam proses pembelajaranya.konsekuensi logis dari tanggungjawab guru dalam menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila adalah guru harus meneladani perilaku-perilaku, sikap- sikap baik dalam kegiatan pembelajaran maupun kegiatan keseharian di sekolah atau di kelas harus mencerminkan guru yang Pancasilais. Pembahasan tulisan ini lebih difokuskan bagaimana membangun karakter satuan pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan menanamkan nilai-nilai budaya pancasila dalam kegiatan proses pembelajaran melalui kegiatan intrakurikuler dalam lingkup kelasnya dan itu semua agar peserta didik dapat belajar untuk tau (lerning to Now) yaitu Belajar untuk mencari tahu terkait dengan cara mendapatkan pengetahuan melalui penggunaan media atau alat yang ada, Belajar Untuk mengerjakan (Learning To Do) bahwa Belajar untuk melakukan atau berkarya, hal ini tidak terlepas dari belajar mengetahui karena perbuatan tidak terlepas dari ilmu pengetahuan. Belajar untuk menjadi (learning To be) belajar untuk menjadi atau berkembang utuh, belajar untuk menjadi atau berkembang secara utuh berkaitan dengan tuntutan kehidupan yang semakin kompleks sehingga dibutuhkan suatu karakter pada diri individu. Belajar menjadi pribadi yang berkembang secara optimal yang memiliki kesesuaian dan keseimbangan pada kepribadianya baik itu moral, intelektual, 55

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 emosi, spiritual, maupun sosial. ,dan Belajar untuk berkehidupan bersama dalam kedamaian (learning to live together in peace) Belajar hidup bersama ini sangat penting, karena masyarakat yang beragam, baik dilihat dari latar belakang, suku, ras, agama, etnik, atau pendidikan. Belajar untuk melakukan sesuatu setelah mengetahui konsep nilai-nilai dan pengamalan Pancasila maka peserta didik akan memiliki sikap dan perilaku yang positif terhadap dirinya sendiri, memahami konsep dirinya dan tentunya diharapkan dapat menyesuaikan kehidupanya di lingkungan sosialnya.Hal yang tidak kalah pentingnya adalah nilai-nilai pancasila yang diperolehnya dapat dijadikan sebagai modal agar mampu membebaskan dari kebodohan dan keterbelakangan. Dalam suatu proses pendidikan di sekolah kurikulum merupakan komponen sentral yang sangat penting dalam menanamkan sikap, nilai-nilai maupun ketrampilan kepada peserta didik termasuk menanamkan nilai-nilai pancasila .Didalam kurikulumlah dapat sebagai wahana mencapai tujuan- tujuan pendidikan melalui komponen-komponen materi ajar, proses pembelajaran maupun cara melakukan penilaiannya. Tulisan ini memfokuskan upaya untuk mewjudkan profil pelajar Pancasila pada proses pembelajaran baik perencanaan, pelaksanaan pembelajaran maupun penilaian hasil belajar peserta didik SMK dengan cara pendampingan terhadap satuan pendidikan dengan menggerakan seluruh warga sekolah dengan pendekatan hati dan penuh “KASIH”. Berlandaskan Kerja Keras Antikorupsi Wirausaha Inspiratif (JAKA-WI) Dengan harapan satuan pendidikan khususnya guru-guru memahami tentang nilai-nilai pancasila , mengamalkan dalam proses pembelajarannya dengan nuansa Pancasila, serta terampil menerapkan model- model pembelajaran yang dapat mengarahkan dan mengembangkan nilai-nilai pancasila kepada peserta didiknya.Ujung-ujungnya diharapkan dihasilkan peserta didik yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila yang memiliki etos Kerja Keras, memiliki sikap Antikorupsi dan dapat menjadi Wirausaha yang Inspiratif (JAKA- WI) yang ber Iman Taqwa dan berAklaq mulya , Mandiri, bernalar kritis, kreatif, gotong royong dan berkebhinekaan global. 56

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 2. Metodologi 2.1 Cara Mengatasi Masalah Dari permasalahan yang ditemukan yaitu satuan pendidikan khususnya guru-guru belum memahami cara mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaranya sehingga peserta didik menjadi Profil Pelajar Pancasila perlu dilakukan pendampingan terhadap guru agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam menyusun perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran maupun dalam melakukan kegiatan penilaian hasil belajar yang difokuskan dalam penilaian sikap atau karakter.Oleh karena itu pendampingaan yang dilakukan adalah melalui metode pendampingan penuh “KASIH”, yaitu dalam melakukan pendampingan ke guru-guru dengan rasa kasih sayang, selalu menghargai dan menghormati, dengan kata lain mendampingi guru dengan hati harapanya ketika guru-guru berhadapan dengan peserta didik juga akaan muncul rasa kasih sayangnyaa dengan peserta didik dalam melayani baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kegiatan lain di sekolah. Kemudian secara akronim pendampingan dengan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila yang harus diintegrasikan kedalam proses pembelajaraan dan strategi integrasinya dengan cara Meng-Kognisi, Membangun sikap guru yang dapat digunakan sebagai pusat keteladanan sikap dalam berinteraksi dengan peserta didik dalam proses pembelaajaran dengan cara meng-Afeksi, mengembangkan Skillatau ketrampilan mengajar guru dan mengkresi atau meng-Inovasi dalam menerapkan pendekatan dan model-model pembelajaran yang dapat untuk mengembangkan nilai-nilai peserta didik, dan pendamping melakukan Humanisasi atau menghargai dengan memberikan apresiasi atau reward tentang apa yang telah dilakukan oleh guru. Proses-proses pendampingan penuh “KASIH” tersebut diberikan pada guru dengan harapan guru mampu menerapkanya dalam proses pembelajaranya dengan penuh “KASIH” juga, disamping itu guru adalah pusat keteladanan dalam segala hal termasuk bagaimana guru bersikap, cara memperlakukan peserta didik dan sikap positif dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaranya.Tujuan utama pendampingan adalah memberikan bantuan pada satuan pendidikan khususnya guru binaan dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaranya sehingga akan tercipta Profil Pelajar 57

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 Pancasila.Memberikan motivasi kepada guru binaan dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran.Membangun karakter guru binaan agar dapat dijadikan tauladan peserta didiknya.Membimbing guru binaan dalam pengintegrasian nilai-nilai Pancasila dalam RPP. Membimbing guru dalam melakukan Inovasi pembelajaran. Waktu pelaksanaan pendampingan mulai bulan februari sampai dengan bulan Juli 2021 .Adapun tempat pelaksanaan pendampinganterhadap guru binaan tentang cara mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam Proses pembelajaran adalah di SMK Muh 1 Lendah 2.2 Prosedur Pendampingan a. Pra Pendampingan (1)Membuat kesekepakatan dengan guru binaan tentang waktu dan cara pendampingan (2)Penjadwalan Pendampingan (3)Penyampaian materi pendampingan yaitu memberikan pemahaman tentang integrasi nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaranya, (4)Membangun sikap dan karakter guru dan mengembangkan ketrampilan guru dalam melakukan proses pembelajaran b. Pelaksanaan Pendampingan (1)Mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dan analisis dokumen (2)Untuk menelaah RPP yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila digunakan instrumen Telaah RPP (terlampir) (3)Untuk observasi pelaksanaan pembelajaran menggunakan instrumen pelaksanaan pembelajaran (terlampir) c. Refleksi Pasca Pendampingan (1)Mendiskusikan hasil observasi (2)Merumuskan rencana perbaikan hasil observasi 3. Hasil dan Pembahasan 3.1 Hasil Pengamatan Sebelum Pendampingan Berdasarkan pada hasil supervisi kondisi awal dan pemantauan awal kelengkapan dokumen silabus dan RPP guru sasaran dalam mengintegrasikan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila ke dalam perencanaan pembelajaran, guru sasaran masih belum memahami cara mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke 58

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 dalam silabus maupun RPP apalagi cara mengimplementasikan dalam proyek profil pelajar pancasila. Guru sasaran masih bingung dalam mengembangkan sikap atau karakter yang akan dikembangkan. Dan lagi guru sasaran masih belum memiliki rasa semangat untuk meerapkan nilai- nilai Profil Pelajar Pancasila dalam proses pembelajaran. Demikian juga pada pemantauan awal pelaksanaan pembelajaran guru sasaran mengajar tanpa mencermati RPP yang telah dibuat, sehingga penulis sangatlah perlu untuk melakukan tindakan untuk meningkatkan kinerja guru sasaran yaitu dengan melakukan pendampingan penuh “KASIH”. Yaitu pendampingan dengan K= Kognisi, A=Afeksi, S= Skill, I= Inovasi dan H= Humanisasi. Tahap-tahap tersebut diusahakan disampaikan secara tuntas kepada guru sasaran. Berikut hasil pemantauan awal sebelum dilakukan pendampingan. Tabel 1. Hasil pemantauan guru sasaran dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran KODE INTEGRASI NILAI-NILAI PPP GURU RPP KBM PENILAIAN A Sudah sebagian belum belum B Sudah sebagian belum belum C belum belum belum D Sudah sebagian belum belum Dari hasil pemantauan tersebut menunjukan bahwa 4 (empat) guru sasaran sudah menyusun RPP, melaksanakan KBM dan penilaian pembelajaran namun belum optimal mengintegrasikan dalam perangkat pembelajaran tersebut. Mendasar pada tabel 1 bahwa sebanyak 3 (tiga) (75%) guru sasaran sebagian sudah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam RPP meskipun hanya mencantumkan pada tujuan pembelajaran saja pada komponen kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar belum mencantumkan nilai-nilai Pancasila, sedangkan 1 (satu) (25%) guru sama sekali belum mencantumkan di RPP.Sedangkan pada pelaksanaan pembelajaran semua guru 4 (empat) (100%) guru belum mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, mestinya pada saat menyampaikan tujuan pembelajaran kesempatan guru untuk mengenalkan nilai- 59

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 nilai Pancasila yang akan dikembangkan.demikian juga pada kegiatan penilaian meskipun guru sebagian sudah mencatat dalam bentuk jurnal penilaian sikap, tapi guru belum mencantumkan nilai- nilai Pancasilanya, untuk memahamkan bahwa nilai-nilai yang dikembangkan itu mencerminkan pengamalan sila dalam Pancasila. Oleh karena itu penulis segera melakukan tindakan agar guru memahami dan mengimplementasikan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila baik ke dalam RPP, KBM maupun pada kegiatan Penilaian. Yaitu diawali dengan melaksanakan tahap pra pendampingan. Pada tahap ini penulis mengumpulkan semua guru sasaran, dalam pertemuan ini penulis melakukan tindakan yaitu memberikan pemahaman atau mengkognisi tentang Perpres No 87 Tentang PPK dan cara mengintegrasikan nilai- nilai Pancasila ke dalam Proses pembelajaran dan memberikan pemahaman tentang konsep-konsep pembelajaran yang mengedepankan penguatan karakter yaitu berupa nilai-nilai luhur Pancasila. Pada tahap pra pendampingan ini juga pengawas juga membimbing dan membangun guru sasaran agar berkarakter Pancasilais, bersikap dengan mencerminkan nilai- nilai Pancasila, sehingga karakter guru yang terbentuk bisa menjadi tauladan peserta didiknya melalui kegiatan afeksi. Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan pendampingan, pada tahap ini pengawas melakukan telaah RPP guru sasaran dengan instrumen telaah RPP, setelah menelaah RPP maka pengawas memberikan masukan dan saran agar ketika guru sasaran melaksanakan proses pembelajaran berjalan dengan baik dan pelaksanaan sesuai dengan RPP yang dibuat oleh guru, dalam melakukan telaah RPP difokuskan pada integrasi nilai-nilai Pancasila ke dalam RPP terutama pada tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Setelah melakukan telaah RPP kepada semua guru sasaran dan sudah diperbaiki kemudian disepakati untuk melakukan observasi pembelajaran dengan menggunakan instrumen yang sudah ada.pada prinsipnya pada saat pengawas melakukan kunjungan kelas memberi kesempatan kepada guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan tenang, tidak grogi karena diawasi, anggap saja pengawas adalah teman kerjanya. Setelah selesai melakaukan pendampingan maka dilakukan refleksi pendampingan, melaakukan diskusi mana hal-hal dalam pembelajaran yang perlu 60

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 diperbaiki, yang perlu ditingkatkan dan tentunya merencanakan perbaikan selanjutnya baik pada penyusunan RPP maupun dalam pelaksanaan pembelajaran. 3.2 Hasil Pengamatan setelah Pendampingan Setelah dilakukan pendampingan penuh “KASIH” Berikut Tindakan pendampingan penuh “KASIH” yang dilakukan oleh penulis sebagai pengawas sekolah. Beserta hasilnya. Tabel 2. Langkah-langkah Tindakan Pendampingan penuh “KASIH” dan Hasilnya No Bentuk Tindakan Uraian Kegiatan Hasil 1 Kognisi  Memberikan pemahaman  Guru Sasaran tentang Perpres No 87 Tentang memahami bahwa PPK dan cara Perpres no 87 mengintegrasikan nilai-nilai tentang PPK harus Pancasila ke dalam Proses diimplementasikan pembelajaran  Guru memahami  Memberi pemahaman tentang konsep profil pelajar Profil Pelajar Pancasila dan pancasila dan cara cara mengimplementasikanya mengimplementasik yaitu dengan projek profil a nya ke dalam pelajar pancasila proses pembelajaran  Memberikan pemahaman melalui projek profil pelajar pancasila tentang konsep-konsep pembelajaran berbasis Nilai-  Guru sasaran nilai integritas mampu 61

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 menyusun perencanaan pembelajaran ( RPP), pelaksanakan pembelajaran dan penilaian hasil belajar dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam Proses pembelajaranya 2 Afeksi  Membimbing dan membangun  Guru sasaran guru sasaran agar berkarakter memiliki karakter Pancasilais, bersikap dengan yang Pancasilais mencerminkan nilai-  Memberikan nilai Pancasila, sehingga keteladanan dalam karakter guru yang terbentuk penerapan nilai-nilai bisa menjadi tauladan peserta integritas seperti didiknya disiplin, kerja keras,  Membangun nilai-nilai peduli, tanggung integritas guru seperti disiplin, jawab, adil dan kerja keras, peduli, tanggung berani jawab,adil dan berani 62

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 3 Skill (Ketrampilan)  Melakukan pembinaan jenis-  Guru trampil jenis pendekatan dan model melakukan proses pembelajaran yang dapat pembelajaran menggali dan mengembangkan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila atau profil jenis-jenis model pelajar pancasila pembelajaran yang  Memberi contoh dengan mengembangkan tayangan video pembelajaran yang menggunakan model- profil pelajar model pembelajaran pancasila 63

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464  Memotivasi guru sasaran  Terbentuknya guru 4 Inovasi untuk melakukan sasaran yang 5 Humanisasi inovasi pembelajaran, yang inovatif dan kreatif dapat banyak mengembangkan baik dalam nilai- nilai Pancasila penerapan proses  Memotivasi guru sasaran pembelajaran melakukan inovasi dalam maupun memanfaatkan media dan pemanfaatan media sumber belajar dan sumber belajar dan mengembangkan dan proses proses pembelajaran pembelajaran yang berbasis kewirausahaan berbasis pada kewirausahaan  Memberikan  Guru sasaran lebih penghargaan terhadap guru termotivasi lagi yang sudah melaksanakan untuk berinovasi proses dalam proses pembelajaran sesuai standar pembelajaran yang ada  Guru yang selalu  Memotivasi agar guru selalu memberikan memberikan penghargaan kepada penghargaan kepada semua semua peserta didik peserta didik yang telah yang telah menghasilkan sebuah menghasilkan produk/barang/jasa sebuah produk/barang/jasa 64

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Tabel 3. Hasil pemantauan guru sasaran dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran KODE INTEGRASI NILAI-NILAI PANCASILA KETERANGAN GURU RPP KBM PENILAIAN A Sudah lengkap sudah sudah B Sudah lengkap sudah sudah C Sudah lengkap sudah sudah D Sudah lengkap sudah sudah Mencermati data hasil pemantauan setelah dilakukan pendampingan menandakan bahwa pendampingan dengan penuh “KASIH” dapat meningkatkan pemahaman, merubah sikap dan karakter guru dengan antusias dan semangat Pancasila mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan dan proses pembelajaranya. Hal tersebut terbukti mendasar dari data yang didapatkan bahwa semua guru dalam menyusun RPP sudah mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam RPP nya dengan mencantumkan Nilai-nilai tersebut pada tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran serta pada kegiatan penilaian hasil belajarnya.Semua guru kelihatanya sudah memahami prinsip-prinsip mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam RPP khususnya dalam menentukan nilai apa yang tepat untuk dikembangkan, dan ternyata semua guru dalam menentukan nilai Pancasila yang akan dikembangkan menyesuaikan dengan kompetensi dasar, materi ajar, dan model-model pembelajaran yang akan diterapkan. Setelah guru memahami dan mengimplmentasikan, yang penulis salut lagi adalah guru sasaran memiliki semangat yang tinggi serta motivasi yang kuat untuk mengenalkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila ke dalam proses pembelajaranya.dapat dikatakan guru-guru sasaran sudah merubah sikap dan karakternya untuk kepentingan layanan peserta didik. Dengan pemberian contoh cara mengajar ataupun mencermati tayangan pembelajaran guru sasaran juga selalu berusaha untuk menerapkan model-model pembelajaranya, sehingga akan mudah mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaranya. 65

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 4. Kesimpulan dan Saran 4.1 Kesimpulan a. Metode Pendampingan penuh “KASIH” yaitu dengan yaitu dengan memberikan secara penuh K=Kognisi (pengetahuan), A= Afeksi (Penanaman Sikap), S=Skill (ketrampilan). I=Inovasi (pembaharuan pembelajaran) dan H=Humanisasi (Memanusiakan Manusia) dalam hal mewujudkan profil pelajar pancasila, etos kerja keras, penanaman nilai-nilai integritas antikorupsi dan jiwa kewirausahaan peserta didik dapat meningkatkan kinerja guru dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dalam proses pembelajaran di kelasnya. b. Metode pendampingan penuh “KASIH” dapat membangun karakter guru yang Pancasilais untuk memberikan keteladanan kepada peserta didiknya.sehingga Profil Pelajar Pancasila akan terwujud. 4.2 Saran a. Sekolah dengan visi pendidikan indonesia yang baru mestinya segera memperbaharui visi dan misi sekolah terutama memfokuskan pada pengintegrasian nilai-nilai Pancasila, sehingga profil pelajar pancasila segera terwujud b. Pemerintah Daerah agar menambah standar nasional pendidikan yaitu standar nilai-nilai budaya pancasila sesuai dengan kondisi daerahnya dan kearifan lokalnya yang akan diimplemntasikan di sekolah. c. Sekolah disarankan menyusun program pemetaan nilai-nilai Pancasila yang akan dikembangkan oleh masing guru matapelajaran. Daftar Pustaka Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Djohar. (2006). Pengembangan Pendidikan Nasional Menyongsong Masa Depan, Yogyakarta: Grafika Indah. Zubaedi. (2016). Strategi Taktis Pendidikan Karakter (Untuk PAUD dan Sekolah). Depok: PT Raja Grafindo Persada. Ridwan Abdullah Sani. (2017). Pembelajaran Saintifik untuk Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: PT Bumi Aksara. 66

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Sutrisno. (2016). Kewirausahaan, Magnum pustaka utama, Bantul Yogyakarta Unggah Internet https://www.kompasiana.com/idrisapandi/guru-pelestari-pancasila (http://www.kamarsemut.com/2015/05/pengertian-pendampingan-menurut-ahli.html) http://hardikadwihermawan.blogspot.co.id/2011/07/pengertian-humanisasi-liberasi- dan.html 67

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 Membentuk Kepribadian Siswa Cerdas Berkarakter melalui Kegiatan Berbasis Kearifan Religi di Masa Pandemi Sri Lestari Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang Email: [email protected] 1. Pendahuluan UpayaPemerintah dalam pemerataan Pendidikan di Indonesia, memberikan kesempatan kepada seluruh warga Negara Indonesia untuk mengenyam pendidikan, hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan tersebut maka guru atau pendidik sesuai UU Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 memilik tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Oleh sebab itu maka di tangan gurulah seorang anak akan menjadi baik atau tidak baik. Masa depan serta kemajuan bangsa Indonesia, tidak hanya terletak dari kecerdasan yang dimiliki oleh generasi muda, namun juga harus diimbangi dengan karakter yang baik. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung visi dan misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Generasi muda adalah penerus bangsa, sehingga kompetensi dan peran generasi muda sangat menetukan kejayaan dan kekuatan bangsa. Kecerdasan tanpa dilandasi keimanan dan ketaqwaan akan menjadikan anak berjiwa pemberontak dan ingin menguasai dan membodohi orang lain, akan tetapi jika 68

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 ada keseimbangan antara kecerdasan dan nilai karakter di dalam diri siswa, akan bisa membentuk manusia yang punya empati dan peduli terhadap orang lain atau lingkungan. Nilai nilai tersebut ada pada karakter pelajar Pancasila, hal ini sesuai dengan Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 bahwa Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Rencana Startegis Kemendikbud tersebut menjawab kekhawatiran orang tua terhadap karekter dan moral generasi muda saat ini. Di era globalisasi ini masyarakat/orang tua merasa khawatir terhadap sikap dan prilaku anak-anaknya yang sering kali membangkang bahkan berani terhadap orang tua. Sering kali terjadi di berbagai tempat adanya pembullyan terhadap teman di sekolah, pelecehan seksual terhadap lawan jenis, bahkan seringnya terjadi tawuran antar pelajar yang mengganggu keamanan orang banyak sampai bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Kejadian- kejadian semacam itu mengakibatkan para pelaku pendidikan menjadi prihatin. Hasil wawancara dengan orangtua murid (Erna dan Nursiyati) menunjukkan Banyak orang tua berpendapat bahwa saat ini sekolah sekolah umum kurang memperhatikan sikap, kepribadian , dan tingkah laku anak, sehingga mereka mulai melirik ke sekolah sekolah yang nuansa agamanya kuat, seperti SDIT dan MI untuk jenjang sekolah dasar. Tidak dipungkiri lagi kondisi seperti ini juga terjadi di sekolah binaan penulis, apalagi di masa pandemic covid 19 ini, selama hampir 2 tahun anak-anak melakukan pembelajaran secara daring, tidak pernah ketemu dengan gurunya, sehingga guru sulit melakukan pembinaan sikap, tingkah laku anak. Menurut beberapa guru (Sri Maulud, Siti Nasekah) Ilmu pengetahuan bisa dipelajari anak lewat internet, media masa atau di mana saja, namun penanaman sikap, tingkah laku sangat sulit untuk dilakukan jika guru tidak langsung berdampingan dengan anak. Inilah keluh kesah para guru di dabin penulis. Apalagi banyak anak yang tidak memiliki HP sendiri, sulitnya jaringan 69

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 internet di lingkungan anak sehingga tidak mememungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran secara syncronus, akhirnya PJJ/daring hanya namanya saja, tetapi pembelajaran hanya guru memberi tugas dan anak mengerjakan tugas, sementara orang tua tidak bisa mendampingi karena mereka harus bekerja mencari nafkah Melihat situasi dan kondisi permasalahan rendahnya nilai karakter siswa, maka Pengawas, kepala sekolah, guru dan komite (stakeholder) memiliki peran yang penting untuk melakukan pembinaan dan pendampingan sekolah untuk mengembangkan dan menanamkan karakter Profil Pelajar Pancasila. Hasil penelitian Dina Kharosana (2019) yang berjudul Implementasi Pendidikan Karakter melalui Kegiatan Keagamaan di SMP Salafiyah Pekalongan menyatakan bahwa Implementasi Pendidikan Karakter dapat dilakukan melalui Kegiatan Keagamaan (pembiasaan dan prosedur, proses pembelajaran, kegiatan ekstrakulikuler, pengondisian lingkungan sekolah, keteladanan guru) secara maksimal. Sejalan dengan pendapat tersebut Ernawati (2020) Pembinaan karakter religius siswa melalui pembiasaan kegiatan keagamaan di SMK Muhammadiyah Kesesi Kabupaten Pekalongan menyebutkan pembinaan karakter religius di SMK Muhammadiyah dapat dilaksanakan menggunakan program pembiasaan. Kegiatan keagamaan yang rutin antara lain infak,pambacaan asmaul husna, tadarus Al-Qur’am, sholat dhuha, sholat dhuhur berjamaah, kultum, dan sholat ashar berjamaah. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa implementasi pendidikan karakter melalui pembiasaan kegiatan keagamaan. Dipertegas lagi dari hasil penelitian Nur Afifah (2021) Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan Kegiatan Keagamaan Pada Peserta Didik Di Sd Muhammadiyah Purwokerto Utara menunjukkan kegiatan pembiasaan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin dan terus menerus terutama di sekolah, mampu mewujudkan kepribadian anak yang baik serta membentuk karakter mulia yang terlihat dari dampak psikologi yang dialami peserta didik. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka penulis bekerja sama dengan Pengawas Pendidikan Agama berinisiatif untuk melakukan pembinaan ke sekolah binaan dalam mengembangkan karakter berbasis kearifan religi. 70

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 2. Masalah Utama dan Pembahasan Masalah utama makalah ini berkaitan dengan peran pengawas sekolah dalam membina guru dan kepala sekolah untuk mewujudkan anak didik yang ber- Karakter Profil Pelajar Pancasila melalui Kegiatan Berbasis Kearifan Religi. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih dalam webinar “Lingkungan Belajar Asyik, Wujudkan Profil Pelajar Pancasila” di Jakarta, Jumat (6/8/2021) mengatakan Profil Pelajar Pancasila merupakan suatu semangat yang harus dibangun bersama, agar anak-anak di SD dapat disiapkan menjadi pribadi yang kuat dan memiliki kemampuan literasi dasar. Untuk mengatasi permasalahan rendahya karakter siswa pengawas perlu mengembangkan Strategi yang tepat untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Kepala Sekolah dan Guru. Strategi yang dimaksud adalah WASKAT (Pengawasan Melekat) Kegiatan Berbasis Kearifan Religi yang mencakup nilai karakter Profil Pelajar Pancasila yang mengandung 6 nilai karakter yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Situmorang (1998:71) Pengawasan Melekat yaitu berupa Tindakan atau kegiatan untuk mengawasi dan mengendalikan anak buah secara langsung yang harus dilakukan sendiri oleh setiap pimpinan oranisasi yang bagaimanapun juga. Jadi melalui Waskat (pengawasan melekat) ini pengawas dapat sewaktu-waktu mengontrol dan mengevaluasi kegiatan yang dilakukan sekolah. Unsur Pengawasan Melekat adalah pengorganisasian, pembinaan personal, kebijakan, perencanaan, prosedur, pencataan, dan peloparan. Pengorganisasian: pengawas membina sekolah untuk membentuk kepengurusan kegiatan berbasis kearifan religi dimana Kepala Sekolah sebagai penganggungjawab sedang pengawas sebagai penasihat. Pembinaan personil: Pengawas melaksanakan tugas pengawasan dalam upaya menjaga agar factor sumber daya manusia (kepala sekolah dan guru) dapat menjalankan tuas sesuai dengan fungsinya. Kebijakan: Pengawas memberikan arahan agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tidak melanggar peraturan perundanan yang berlaku. Perencanaan: Pada kegiatan ini Pengawas beserta Tim Pengembang Sekolah Menyusun rencana kegiatan, dan program kerja yang di 71

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 dalamnya memuat arah dan tujuan kegiatan. Prosedur: Prosedur pengawasan yang dilakukan adalah pengawas Menyusun rencana sekaligus menetapkan Teknik pengawasan, sosialisasi program ke sekolah binaan, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan penyusunan laporan. Pencatatan: pegawas mendokumentasikan semua kegiatan yang dilakukan sekolah, termasuk mencatat laporan perkembangan sikap karakter anak. Pelaporan: pengawas menyusun laporan kegiatan pengawasan tentang pelaksanaan Pendidikan berbasis kearifan religi di sekolah binaannya. Program yang dapat dikembangkan untuk mendinamiskan pelaksanaan kurikulum 2013 dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila adalah dengan mengembangkan 3 konsep dasar agama Islam yaitu Ta’dib, Tarbiyah, dan Ta’lim. Hal ini bisa Melalui kegiatan pembelajaran, pembiasaan, maupun pembinaan bakat minat melalui kegiatan ekstarkurikuler. Menurut Sa’ud dan Sumantri (2007:118) upaya pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan dasar di Indonesia tidak hanya bernuansa kuantitatif melainkan juga kualitatif. Strategi perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan dasar yang bermutu dijadikan sebagai wahana untuk aktualisasi asas pendidikan sepanjang hayat ( life long education). Dari pendapat tersebut mengandung makna bahwa sekolah sebagai wahana pendidikan harus bisa meningkatkan kualitas melalui berbagai strategi, sehingga adanya kesempatan siswa untuk mengaktualisasikan kemampuannya. Goetsch dan Davis dalam buku Total Quality Management (Subardiman et. al., 2009: 7 ) mendefinisikan kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Pendapat ini sejalan dengan Sangganagara (2013:1) yang mengatakan mutu merupakan keunggulan dari sebuah produk barang atau jasa yang dihasilkan melalui proses kerja yang telah terencana dengan baik. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam \"proses pendidikan\" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai 72

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun diluar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra- kurikuler, baik dalam lingkup susbtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulakan bahwa Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidak-benaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya akhlak dan keimanan. Pendidikan yang bermutu lahir dari sistem perencanaan yang baik dengan materi dan sistem kelola yang baik dengan komponen pendidikan yang bermutu, (Apriliani, 2017:1). Maka untuk menghasilkan produk yang bermutu dan berdaya saing sesuai dengan tuntutan pasar, sekolah harus merencanakan proses kegiatan dengan baik secara keseluruhan (kognitif, afektif, atau psikomotorik) dengan metode yang komprehensif. Dengan demikian Sekolah harus berusaha memfasilitasi siswa agar mampu mengembangkan kemampuan yang berpedoman pada kebenaran, kejujuran sesuai dengan norma-norma agama. Menurut Apriliani (2017:1) langkah- langkah yang dapat ditempuh untuk mewujudkan pendidikan bermutu yang sesuai dengan perkembangan anak antara lain:1. Materi pelajaran yang diberikan ialah materi pelajaran yang dirasakan manfaatnya oleh peserta didik, baik dirasakan langsung maupun di kemudian hari, materi pelajaran tersebut harus memberikan wawasan yang bersifat meningkat secara terus-menerus, materi pelajaran tersebut harus memberikan semangat, motivasi, dan kreativitas berpikir bagi peserta didik. 2. Perencanaan pendidikan yang baik tidak hanya dimaksudkan untuk mencetak dan mempersiapkan masa depan peserta didik agar mereka dapat hidup dengan baik di zamannya, tetapi juga mempersiapkan dan membekali mereka ketika manusia menghadap Tuhannya/Al Khalik, 3. Tata kelola yang baik adalah sistem tata kelola dengan menggunakan prinsip- prinsip yang bersifat komprehensif atau utuh, artinya pembangunan pendidikan bukan meningkatkan anggaran saja tapi juga memperhatikan kualitas guru, budaya belajar peserta didik, sarana prasarana belajar, managemen pendidikan, kebijakan dan program, serta produk dan daya 73

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 dukung lingkungan, 4. Guru yang professional/bermutu. Guru yang bermutu paling tidak harus menguasai materi ajar, metodologi, sistem evaluasi, dan psikologi belajar. Guru yang baik bukan sekadar guru yang pintar, tapi guru yang memintarkan peserta didik. Guru yang baik bukan sekadar guru yang berkarakter, tapi guru yang mampu membentuk karakter yang baik bagi peserta didiknya, 5. Guru mengembangkan strategi pembelajaran dengan memperhatikan perbedaan idividu. Yaitu memperhatikan pemahaman, pengalaman, minat, motivasi, gaya, dan kecepatan belajar para peserta didik, 6. Guru juga harus mampu menguasai dan menamkan daya pengaruh dengan menciptakan suasana yang menyenangkan, guru menggunakan variasi model pembelajaran yang menggabungkan sistem pembelajaran yang bersifat klasikal dengan pola belajar individual melalui pola belajar tuntas, selain itu juga perlu pengembangan sistem evaluasi. Untuk mendukung tercapainya pola penyelenggaraan pendidikan karakter yang bermutu Kepala Sekolah melakukan langkah-langkah yang lebih efektif, efisien, dan produktif. Kepala Sekolah, guru, bersama Komite bekerja sama melakukan analisis secara tepat apa yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman sekolah, Sehingga sekolah dapat menentukan strategi yang tepat. Untuk memenangkan persaingan, para penyelenggara pendidikan harus memiliki spirit selalu berada di depan. Oleh karena itu, para penyelenggara pendidikan setidaknya memiliki sikap kompetitif dalam menjalankan tugas kelembagaanya. Misalnya memiliki komitmen untuk tetap melakukan yang terbaik dan tetap memperjuangkan keunggulan dan titik kesempurnaan, berpegang teguh pada prinsip kejujuran, profesionalisme, dan keterpercayaan. Memiliki prinsip selalu berada di depan, visioner, cermat, penuh perhitungan, berorientasi pada prinsip-prinsip kebaikan, peka terhadap aspirasi yang berkembang. 2.1 Konsep Pendidikan Berbasis Kearifan Religi Pada saat ini orang tua murid khawatir dengan perkembangan zaman yang semakin mendunia sehingga nilai karakter anak mulai merosot, oleh sebab itu kearifan religi menjadi kecenderungan umum sebagai pilihan untuk menyekolahkan anaknya di Lembaga Pendidikan, maka pengelola sekolah perlu mencari strategi agar out put yang dihasilkan sesuai dengan harapan masyarakat, 74

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 hal ini sesuai dengan pendapat Rangkuti (2006: 3), Johnson dan Scholes (2013) menjelaskan Strategi ialah arah dan ruang lingkup dari sebuah organisasi atau lembaga dalam jangka panjang, yang mencapai keuntungan melalui konfigurasi demi memenuhi kebutuhan pasar dan memenuhi harapan pihak yang berkepentingan (stakeholder). Untuk itu lembaga pendidikan berusaha membangkitkan nilai-nilai religi untuk menjadi benteng generasi bangsa agar tidak mudah terpengaruh dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Selama ini sekolah selalu terbebani untuk mengejar peningkatan mutu akademik, bahkan tidak ada jam khusus, sehingga melupakan nilai- nilai karakter bangsa ini. Oleh karena itu, sudah saatnya untuk menggali lebih banyak kearifan- kearifan religi sebagai alat atau cara untuk membentuk generasi bangsa khususnya para siswa untuk mengenyam pendidikan yang berkarakter. Nilai-nilai karakter itu terkandung dalam norma-norma keagamaan. menurut Gusdur: (2015:150) mengatakan kearifan religi dalam pendidikan Islam adalah lembaga pendidikan harus mampu membangun basis dan fondasi, basis adalah kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai tradisi dan nilai-nilai dalam ajaran agama. Kearifan lokal itu disebut dengan Pribumisasi Islam dimana ajaran Islam dan tradisi lokal dijadikan sebagai landasan moral dalam nyata kehidupan, oleh Karena itu penanaman nilai-nilai moral dapat dilakukan melalui pendidikan kearifan lokal yang di dalamnya mengandung tradisi dan ajaran agama Islam yang harus dijadikan ruh dalam proses pendidikan. Dari pendapat para ahli tersebut jelas bahwa agar tujuan pendidikan dapat diterima oleh lingkungan masyarakat yang mayoritas beragama Islam maka lembaga pedidikan harus menghasilkan out put yang berpribadi Islami. Untuk itu seorang pendidik harus belajar bagaimana memberikan hak dan kewajibannya dengan baik kepada peserta didik. Ia harus mengetahui perkembangan- perkembangan baru tentang metode dan media yag digunakan untuk menunaikan tugasnya sehingga memperoleh hasil yang maksimal. Salah satu tugas pokok pendidik yang harus mendapat perhatian serius ialah mencari metode yang tepat untuk mengajarkan dan menanmkan nilai-nilai ketaqwaan kepada anak-anak usia dini. Mengajarkan nilai-nilai ketaqwaan (beriman ,bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merupakan salah satu dasar pendidikan Islam. Sehingga anak-anak 75

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 tumbuh berdasarkan fitrah yang baik dan hati mereka dituntun oleh hikmah dan selanjutnya mampu membendung polusi kesesatan dan keruhnya kemaksiatan Konsep dasar pendidikan Islam menurut Bukhori Umar (2012) yaitu; Ta’dib, Tarbiyah, dan Ta’lim. Namun dari ketiga konsep dasar tersebut memiliki titik tekan yang berbeda maka kita perlu memahami ketiga konsep dasar pendidikan Islam agar kita bisa menentukan arah/alur proses pendidikan untuk menghantarkan manusia kepada hakikat manusia yaitu mengemban amanah dan mewujudkan suatu tatanan masyarakat dan kehidupan yang di ridhoi Allah SWT. a) Ta’dib:Ta’dib berarti mendidik. Sedangkan dalam bahasa Indonesia kata adab diartikan sebagai sopan santun, budi pekerti dan tata krama. Jadi pada konsep pendidikan Ta’dib difokuskan pada pembinaan akhlak, budi pekerti, sikap yang sesuai dengan ajaran Islam sebagai proses untuk membentuk sebuah peradaban. Peradaban Islami adalah terbentuknya tatanan masyarakat yang menanamkan dan merealisasikan nilai-nilai Islam di muka bumi ini, dan menjalankan tugas dan fungsi manusia sesuai dengan hakikat manusia. Konsep Pendidikan tersebut sesuai nilai Karakter Pelajar Pancasila khususnya nilai beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. b)Tarbiyyah: Tarbiyyah berasal dari kata Rabba, yang dalam Al-Quran diartikan sebagai mencipta, memelihara, memenuhi kebutuhan dan menyempurnakan. Cakupan materi Tarbiyah adalah pembinaan bakat minat yang merupakan potensi siswa. Dikembangkan lewat kegiatan ekstrakurikuler. Konsep ini sesuai dengan karakter pelajar Pancasila khusunya nilai mandiri, bernalar kritis, kreatif dan gotong royong. c)Ta’lim: Ta’lim berasal dari kata ‘allama artinya proses pengajaran dengan menggunakan seluruh indra yang dimiliki manusia yang selanjutnya direkam oleh akal (nalar). Proses Allah mengajarkan Adam menggunakan ‘allama (QS. 2:31). Dengan demikian ta’lim memiliki cakupan yang lebih spesifik yang hanya menitik tekankan terhadap proses penalaran saja. Jadi merupakan pengajaran di bidang pengetahuan dan ketrampilan. Konsep ini sesuai dengan karakter pelajar Pancasila khusunya nilai mandiri, bernalar kritis dan kreatif. Pengembangan kegiatan keagamaan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan pasal 2 tujuan Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, 76

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. 2.2 Prinsip Pendidikan Berbasis Kearifan Religi Prinsip pengembangan kegiatan berbasis kearifan religi dikembangkan berdasarkan prinsip pengembangan kurikulum 2006 yaitu berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Berpijak pada prinsip tersebut maka tujuan diadakan Pendidikan Berbasis Kearifan Religi ini adalah : a)Memberikan pedoman dasar bagi pelaksanaan kegiatan pembelajaran, baik intra kurikuler, ekstrakurikuler, ko kurikuler maupun pembiasaan. b) Memberi kontribusi kepada siswa untuk menimba ilmu agar bisa mengembangkan aspek-aspek yang berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan agama.c)Memberikan sarana pelatihan dan pendalaman agama bagi siswa agar dapat mendialogkan materi pelajaran Agama yang diperoleh, sehingga dapat mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, dan diharapkan siswa mampu menentukan sikap dan arah yang harus diambilnya dalam kehidupan sehari-hari. d)Membina siswa untuk gemar membaca dan mampu menuliskannya kembali isi bacaan yang dibacanya. e) Membekali Siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan secara lebih intensif di kemudian hari. f) Memberi bekal kemampuan kepada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi yang beriman dan bertaqwa, percaya diri dan berakhlaq mulia. Agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif maka sekolah menerapkan prinsip-prinsip: a) Optimalisasi Program yaitu Program Pendidikan berbasis kearifan religi dimaksudkan untuk memperkuat lembaga pendidikan di satuan pendidikan dengan pendidikan keagamaan melalui kegiatan TPQ bagi yang beraga Islam dan Pendalam Iman bagi Non Islam. b)Optimalisasi Ketenagaan maksudnya Program Kegiatan berbasis kearifan religi melalui kegiatan TPQ/Pendalaman Iman Anak sekolah dapat mengoptimalkan ketenagaan (Guru Agama ) yang ada untuk melaksanakan dua program secara terpadu, yaitu program kegiatan Intrakurikuler dan pembiasaan maupun ekstrakurikuler. c)Optimalisasi Sarana dan Prasarana yaitu memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia seperti musholla, ruang kegiatan keagamaan dan prasarana lain yang dimiliki sekolah. 77

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 2.3 Sasaran Sasaran kegiatan berbasis kearifan religi adalah semua siswa di satuan Pendidikan dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 yang berada di satuan Pendidikan tersebut. 2.4 Jenis Jenis kegiatan berbasis kearifan religi dilaksanakan melalui 3 kegiatan yaitu Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) bagi yang muslim, Pembinaan Iman Anak bagi Non Muslim, Pembiasaan dan Ekstrskurikuler yang mendukung kegiatan keagamaan. 2.5 Prosedur Kegiatan Berbasis Kearifan Religi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Prosedur adalah tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Jadi Prosedur Pengembangan Kegiatan Berbasis Kearifan Religi ini adalah tahapan atau Langkah- langkah yang ditempuh untuk menanamkan karakter Pelajar Pancasila melalui kegiatan berbasis kearifan religi. Sedangkan menurut Wikipedia prosedur adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau aksi yang harus dijalankan dengan cara yang sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Jadi Kegiatan berbasisi kearifan religi ini dikembangan melalui kegiatan intrakurikuler, pembiasaan, kokurikuler dan ekstrakurikuler untuk menanamkan karakter pelajar Pancasila agar dapat membentuk generasi bangsa yang berjiwa Pancasila. Agar pelaksanaan dapat berjalan lancar maka perlu adanya materi yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai, menentukan media, menentukan teknik evaluasi, dan laporan. Adapun rangkaian pengembangan kegiatan berbasis kearifan religi dapat dilihat pada bagan berikut. 78

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Bagan 1. Konsep Kegiatan Berbasis Kearifan Religi Agar Karakter Pelajar Pancasila itu tertanam pada sikap dan tingkah laku anak didik maka perlu ditempuh tahapan tahapan. Tahapan yang pertama adalah mengetahui. Pada tahap mengetahui anak didik perlu dikenalkan lewat cerita, dongeng video, dll yang memuat kasus kehidupan. Selain itu perlu dikenalkan dengan makna harafiah INTRAPERSONAL (perasaan yang dirasakan dan timbul dari diri sendiri sebagai dampak dari kegiatan yang diperoleh atau dilakukan dan INTERPERSONAL (Perilaku yang muncul dari individu untuk memahami kebutuhan berinteraksi dengan orang lain). Selain itu perlu pula dikenalkan nilai- nilai karakter Profil Pelajar Pancasila, 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari hari dan kata kuncinya adalah akhlak beragama; akhlak pribadi, akhlak 79

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 kepada manusia, akhlak kepada alam, dan akhlak bernegara. 2) Berkebinekaan global yaitu Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa dan kata kuncinya adalah mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggungjawab terhadap pengalaman kebinekaan. 3) Bergotong royong adalah Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan, kata kuncinya kolaborasi, kepedulian, dan berbagi. 4) Mandiri yaitu Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Kata kuncinya kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri. 5)Bernalar kritis yaitu Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, Membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Kata kuncinya memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses, berpikir, dan mengambil keputusan. 6)Kreatif yaitu Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Kata kuncinya menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal. Tahap berikutnya adalah memahami. Agar dapat memahami nilai nilai Profil Pelajar Pancasila, sesering mungin anak dihadapkan pada kasus-kasus kehidupan lewat bacaan, video atau contoh-contoh peristiwa kehidupan di lingkungan anak. Jika anak sudah masuk kategori memahami, maka anak akan dapat melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Apabila anak sudah melaksanakan secara terus menerus tanpa harus diperintah dan diawasi, maka akan menjadi kebiasaan dan membudaya pada diri anak, sehingga akhirnya akan menjadi karakter yang tertanam pada diri anak. Tahapan internalisasi nilai dapat digambarkan pada bagan di bawah ini. 80

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Bagan 2. Tahapan Internalisasi Nilai Karakter Pelajar Pancasila 2.6 Implementasi Strategi Kearifan Religi dalam Membentuk Karakter Siswa a. Langkah-Langkah Strategi Kearifan Religi Materi kegiatan berbasis kearifan religi dikelompokan dalam tiga kegiatan, yaitu: kegiatan intrakulikuler melalui Kegiatan Pembelajaran, Pembinaan akhlak, budi pekerti melalui pembiasaan, Pembinaan bakat minat di bidang keagamaan melalui kegiatan ekstra- kurikuler. (1)Implementasi Aspek Ta’lim Penanaman nilai Karakter Pelajar Pancasila (Beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, berkebhinekaan global, bergotong royong dan kreatif) dalam kegiatan akdemik melalui Kegiatan pembelajaran yang terprogram baik pada kegiatan awal, kegiatan inti mapun di akhir pembelajaran. (2) Implementasi Aspek Ta’dib Pelaksanaan aspek Ta’dib melalui pembiasaan yang dilakukan sebelum pembelajaran dimulai, seperti : a)Solat Dhuha berjamaah Tujuannya adalah : Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa (Membentuk pribadi muslim yang taat beribadah dan berakhlak mulia) Membina Siswa untuk mampu menghafal bacaan do’a dan ayat-ayat Al Quran, Membentuk sikap disiplin. b)Menghafal doa sehari-hari dan surat-surat pendek sebelum pembelajaran dimulai. Adapun materi doa sehari-hari dan surat- surat pendek sesuai dengan 81

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 Kompetensi Dasar pada setiap kelas. Kegiatan ini akan membentuk sikap jujur, tekun, pantang menyerah. c) Melaksanakan salat fardu berjamaah (salat Dzuhur). Sebelum melaksankan salat terlebih dahulu diawali latihan wudlu, latihan adzan, baru latihan salat. Dalam rangka mengontrol dan memonitoring pembiasaan anak di rumah maka guru bekerjasama dengan orangtua anak agar mereka ikut mendampingi dan memperhatikan kegiatan anak. Agar nilai nilai karakter tersebut benar- benar tertanam dan menjadi kebiasaan maka perlu adanya kartu tagihan yang harus ditandangani orang tua. b Program Lisa (lihat sampah ambil) Lisa adalah program pembiasaan untuk menanamkan sikap kepedulian terhadap lingkungan. Pada kegiatan ini anak dibiasakan mengambil sampah yang tidak pada tempatnya dan memasukkan sampah pada tempatnya sehingga dapat menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Kegiatan ini merupakan Langkah menanamkan karakter disiplin, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bergotong royong serta sikap peduli terhadap lingkungan (3)Implementasi Aspek Tarbiyah (Kegiatan Ekstrakulikuler) Kegiatan ekstrakurikuler ini merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengembangkan bakat dan minat anak. Melalui kegiatan ini kita dapat enanmkan karkter disiplin, mandiri, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global. Kegiatan ekstrakulikuler yang mendukung Pendidikan berbasis religi terdiri dari: a)Kegiatan TPQ bertujuan (1)Membina Siswa untuk mampu menghafal Suroh Al Quraan dalam Juzz ke-30 surat An-naas s/d Al-lail., (2)Membina Siswa untuk mampu membaca (Tilawah) Al Quraan dengan berlagu. Membina Siswa untuk mampu menterjemahkan secara lafdziyyah bacaan shalat, ayat- ayat Al-Quran dan bacaan-bacaan doa. b)Seni Rebana. Seni rebana diikuti oleh siswa kelas 3 sampai kelas 6 yang berminat. Teknis pelaksanaan diserahkan kepada pelatih dengan pengawasan guru yang bertanggung jawab sesuai pembagian tugas dari kepala sekolah. c) Qiro’ah. Qiro’ah merupakan seni dalam membaca Al-Quran atau membaca Al-Quran yang dilagukan. Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas 3 sampai kelas 6 yang berminat dan berbakat. Kegiatan ekstrakurikuler ini merupakan Teknik untuk menanamkan karakter kreatif, bernalar kritis, mandiri, gotong- 82

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 royong dan berkebhinekaan global. 2.7 Tugas Guru/Pelatih Kegiatan Berbasis Kearifan Agar program kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan maka guru/pelatih harus mempersiapkan sarana prasarana dimulai dari silabus, rencana pembelajaran, menentukan metode dan menentukan media pembelajaran yang akan digunakan, sampai pada alat evaluasi. Untuk memantau kemajuan siswa, guru perlu membuat buku pribadi, sehingga orang tua di rumah pun bisa mengontrol kemajuan anaknya. Selain itu guru juga harus membuat laporan tahunan, agar pengelola dapat mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. Tugas semacam ini memerlukan keikhlasan, ketelatenan dan kepedulian dari seorang guru kepada anak didiknya. Seperti pendapat kaum bijak jika kita mendidik anak dengan pemaksaan/kekerasan dan ancaman maka akan menghasilakan anak didik yang berjiwa keras dan pendendam, namun jika mendidik anak dengan hati Nurani, penuh penegrtian dan lemah lembut, maka akan menghasilkan anak yang penyayang dan peduli terhadap lingkungan. a. Tugas pengelola Pengelola kegiatan berbasis kearifan religi adalah kepala sekolah dan komite, maka keduanya bertanggungjawab atas keterlaksanaan kegiatan. Maju mundurnya kegiatan bergantung pada mereka berdua, untuk itu perlu adanya kegiatan monitoring evaluasi dan pelaporan. b. Evaluasi Untuk mengetahui ketercapaian dan keefektifan program maka perlu diadakan evaluasi. Dengan evaluasi guru akan tahu materi apa yang tidak sesuai, metode apa yang cocok untuk digunakan, media apa perlu dipersiapkan. Dengan diketahui kelemahan atau hambatan, pengelola bisa melakukan perbaikan sistem pembinaan TPQ. Adapun sasaran Evalusi ditujukan kepada siswa, pengelolaan, dan materi pembelajaran. Evaluasi Pengelola dilakukan untuk mengontrol keterlaksanaan program. Evaluasi terhadap siswa dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam mengikuti pembelajaran. Evaluasi dilakukan ketika siswa akan naik jilid dan sesuai kebutuhan. Evaluasi dilakukan dengan teknik tes dan non tes. Teknik tes dilakukan pada waktu siswa akan naik jilid dan pada akhir semester, baik secara tertulis maupun praktik. 83

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 Teknik non tes dilakukan melalui pengamatan sikap dan tingkah laku siswa sehari-hari. Evaluasi materi dilakukan untuk mengukur dan untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian materi pembelajaran dengan kebutuhan dan perkembangan siswa. c. Pelaporan Pelaporan meliputi Laporan semester yang meliputi laporan prestasi siswa dan data perkembangan sikap siswa dan Laporan Tahunan Adalah laporan Kepala Sekolah dalam mengelola seluruh aktivitas Pengelolaan kegiatan yang terdiri dari: Program Kerja, Realisasi Program Kerja. Kemajuan Pendidikan, dan perkembangan sikap siswa. d. Sarana prasana Sarana prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan berbasis kearifan religi yang perlu dipersiapkan : Ruang kelas/ ruang belajar, Iqro’ 1 sampai 6, Juz’ama, Al- Quran, Buku Tarzana, CD Interaktif, LCD, Sound system, buku tagihan, buku pribadi anak. c Tata Tertib Tatat tertib untuk menegakkan disiplin, menggugah semangat dan memperlancar proses pembinaan ditetapkan tata tertib. Dalam hal ini tata tertib ditetapkan Bersama antara guru dan peserta didik. Tata tertib tersebut antara lain menyangkut : Datang tidak terlambat, Menjaga ketertiban ketika PBM berlangsung, Mengenakan seragam sekolah ketika PBM Berlangsung, Tidak mengganggu teman lain ketika PBM berlangsung, Budaya antre, Menghormati guru, Melaksanakan tugas tepat waktu, dll. 3. Kesimpulan WASKAT (Pengawasan melekat merupakan tugas pengawasan yang dilakukan oleh seorang pengawas dalam rangka melakukan pembinaan, pendampingan sekaligus monitoring terhadap keterlaksanaan Kegiatan Pendidikan Berbasis Kearifan Religi, Yaitu kegiatan Pendidikan yang berlangsung dengan menanamkan nilai nilai karakter Profil Pelajar Pancasila melalui pengimlementasian Konsep Dasar Pendidikan Islam (Ta’lim, Ta’dib, dan Tarbiyah). Diharapkan dengan Kegiatan Berbasis Kearifan Religi tersebut perubahan sikap anak-anak akan terlihat perkembangannya mulai dari taraf 84

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 mengetahui karakter Profil Pelajar Pancasila, kemudian memahami, dengan memahami anak mau melaksanakan, dengan menyadari manfaat dan tujuan akan menjadi kewajiban bagi anak untuk melaksanakan dan menjadi kebiasaan dan akhirnya membudaya/menjadi karakter dalam dirinya, sehingga menghasilkan Anak yang Cerdas Berkarakter. Karena anak yang cerdas berkarakter akan membentuk manusia yang peduli terhadap lingkungan yaitu anak yang selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Dia akan menggunakan kecerdasannya untuk kepentingan orang banyak. Sehingga dia menjadi manusia yang mempunyai akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, dan akhlak bernegara. Jika tujuan tersebut terwujud maka sekolah akan mejadi Sekolah yang Berdaya Saing dan Bermutu. Rekomendasi: Pendidikan karakter harus dilakukan secara rutin, terus menerus dan berkesinambumgan. Para pelaku pendidikan di satuan pendidikan harus memiliki sikap kompetitif dalam menjalankan tugas kelembagaannya, berkompeten di bidang kewirausahaan dan berjiwa integritas. Daftar Referensi Apriliani, D. (2017). Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Jendela Ilmu , 1. As’ad Humam, Pedoman Pengelolaan Pembinaandan Pengembangan; Membaca menulis, memahami al- Qur'an, (Yogyakarta: Litbang LPTQ Nasional Team Tadarus AMM, 1995). Bukhori Umar. 2012. Ilmu Pendidikan Islam. Amzah. Ihsani, M. M. (2013). Konsep Pendidikan Islam. Retrieved 2017, from Kompasiana. https://www.kompasiana.com /medianmihsan/konsep- pendidikan-islam. Malik, H. A. (2013). Pemberdayaan Taman Pendidikan AL-Quran (TPQ) Alhusna Pasadena Semarang. 389-390. Mustaqim, H. (2017). Bimbingan Belajar Membaca Al Qur'an Tarsana. Ngawi: CV Mahardika. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Permendikbud No. 23 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan 85

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota Porter. (2007). .Startegi Bersaing (Competitive Strategy) Teknik Menganalisis Industri dan Pesaing, Tangerang: Karisma Publising Group PP No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru. www .peraturan .go.id/pp/nomor-74-tahun- 2008. diunduh tgl 10 Juni 2017. Purwanto, Iwan. (2006). Managemen Strategi, Bandung: Yiama Widya. Rangkuti. (2006). Analisis Swot Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama. Rusman. (2012). Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. Siagian, Sondang P. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara Situmorang. (1998). Pengawasan Melekat. Jakarta: Karunika. Universitas Terbuka https://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Pendidikan_Al-Qur’an.(diakses pada tanggal 10 Juni 2017 http://etheses.iainpekalongan.ac.id/45. Dina, Karosana. (2019) Implementasi Pendidikan Karakter melalui Kegiatan Keagamaan di SMP Salafiyah Pekalongan (diakses tanggal 21 November 2021) http://etheses.iainpekalongan.ac.id/ 1373. Ernawati, Nani (2020) Pembinaan karakter religius siswa melalui pembiasaan kegiatan keagamaan di SMK Muhammadiyah Kesesi Kabupaten Pekalongan.diakses tgl. 20 November 2021. 86

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila Melalui Implementasi Q-A-Mad Pada Standar Nasional Pendidikan Di SMP Binaan Kabupaten Wonosobo Tahun 2020 Truko Tiyanto Pemerintah Kabupaten Wonosobo Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Jl Letjen S. Parman Nomor 8-B Telp. (0286) 321078 Fax 321078 WONOSOBO 56311, Propinsi Jawa Tengah Email: [email protected] 1. Pendahuluan Berdasarkan rekap hasil verval audit mutu LPMP Jawa Tengah tahun 2020 tentang capaian 8 Standar Nasional Pendidikan pada 13 SMP binaan di kecamatan Kepil dan Kalikajar Kabupaten Wonosobo, diperoleh hasil sebagai berikut, dari 114 indikator audit mutu, rata-rata capaian sekolah adalah 90 indikator atau 79%. Pada rata-rata kategori level berada pada level 3,7 di rentang level 1 sampai dengan level 4 yang artinya mencapai standar maksimal 75% sampai dengan 99%. Harus ada upaya untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila melalui peningkatan 8 Standar Nasional Pendidikan sehingga dapat mencapai level 5 atau 100% yang artinya sudah mencapai Standar Nasional Pendidikan. Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia 87

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3). Oleh karena itu, pendidikan di setiap jenjang harus diselenggarakan secara sistematis dan berkualitas guna mencapai tujuan pendidikan nasional. Sebagai upaya untuk menjamin bahwa setiap sekolah menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, efisien, merata dan mampu menjawab tantangan dan daya saing regional dan internasional, pemerintah menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Terdapat 8 SNP yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan dan standar pembiayaan. Saat ini SNP belum sepenuhnya terlaksana di setiap sekolah. Kondisi tersebut dapat tergambar dari hasil akreditasi maupun pemetaan mutu yang dilaksanakan pemerintah. Terdapat faktor yang menjadi kendala pemenuhan mutu sekolah, diantaranya belum terciptanya budaya mutu di sekolah. Untuk itu perlu upaya penumbuhan budaya mutu di sekolah. Penumbuhan budaya mutu dilakukan melalui mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Sistem tersebut dikenal sebagai sistem penjaminan mutu pendidikan yang dijabarkan dalam Permendikbud No. 28 tahun 2016, tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagian sekolah telah berupaya mengimplamentasikan. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dikdasmen, namun berdasarkan observasi lapangan ditemukan bahwa sekolah belum maksimal dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu. Pasal 11 Permendikbud No 28 tahun 2016 dinyatakan bahwa satuan pendidikan mempunyai tugas dan wewenang menyusun dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Dikdasmen yang terdiri atas dokumen kebijakan, dokumen standar dan dokumen formulir. Adapun upaya yang di tempuh dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila melalui peningkatan 8 Standar Nasional Pendidikan di 13 SMP binaan di wilayah kecamatan Kepil dan kecamatan Kalikajar kabupaten Wonosobo berupa penerapan Model Penjaminan Mutu Sekolah melalui POS Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Rangkaian solusi itu disingkat dengan teknik 88

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 ”Implementasi Q-A-MAD (Quality Assurance Model) atau Model Penjaminan Mutu Sekolah Melalui POS Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila”. Masalah capaian 8 Standar Nasional Pendidikan di 13 sekolah binaan di kecamatan Kepil dan kecamatan Kalikajar kabupaten Wonosobo yang rata- rata baru mencapai level 3,7 di rentang level 1 sampai dengan level 5, yaitu mencapai standar maksimal 75% sampai dengan 99% artinya sekolah belum mencapai level 5 atau 100% atau sudah mencapai Standar Nasional Pendidikan. Sehingga diperlukan upaya untuk peningkatan 8 standar nasional pendidikan di 13 SMP binaan tersebut dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Upaya peningkatan 8 Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila di 13 SMP binaan di wilayah kecamaan Kepil dan kecamatan Kalikajar kabupaten Wonosobo berupa penerapan Model Penjaminan Mutu Sekolah melalui POS Implementasi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Rangkaian solusi itu disingkat dengan teknik “Implementasi Q-A-MAD (Quality Assurance Model) atau Model Penjaminan Mutu Sekolah Melalui POS Implementasi Standar Nasional Pendidikan”. Implementasi Model Q- A-MAD (Quality Assurance Model) atau Model Penjaminan Mutu Sekolah Melalui POS Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan terdiri dari audit awal, verifikasi data hasil audit awal, pendampingan, proses pengendalian mutu dan audit akhir. Dengan terlaksananya Implementasi Q-A-MAD (Quality Assurance Model) atau Model Penjaminan Mutu Sekolah Melalui POS Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan pada 13 SMP Negeri binaan yang tersebar pada 2 kecamatan di kabupaten Wonosobo yang meliputi audit awal, verifikasi data hasil audit awal, pendampingan, proses pengendalian mutu dan audit akhir adalah dapat mewujudkan Profil Pelajar Pancasila melalui peningkatan capaian 8 Standar Nasional Pendidikan. Manfaat yang akan dicapai dari kegiatan ini antara lain: h. Manfaat bagi Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Terwujudnya Profil Pelajar Pancasila melalui pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan indikator pemenuhan Penjaminan Mutu Pendidikan pada SMP di wilayah kecamatan Kepil dan Kalikajar. 89

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 i. Manfaat bagi sekolah Terwujudnya Profil Pelajar Pancasila melalui pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan indikator pemenuhan Penjaminan Mutu Pendidikan di sekolah. j. Manfaat kepala sekolah Kepala Sekolah memperoleh pengalaman profesional dalam mengembangkan model pembimbingan. k. Manfaat bagi koordinator 8 Standar Nasional Pendidikan Memperolehpengetahuan tentang teknik pemenuhan mutu 8 Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan indikator pemenuhan Penjaminan Mutu Pendidikan dalam rangka mewujudkan profil Pelajar Pancasila. l. Manfaat bagi siswa Semua kompetensi yang dimiliki oleh siswa dapat terukur pada indikator pemenuhan Standar Kompetensi Lulusan untuk memwujudkan Profil Pelajar Pancasila. 2. Metodologi Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, seperti ditunjukkan oleh gambar berikut: Gambar 1. 90

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Keenam ciri tersebut dijabarkan sebagai berikut: a. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c) akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara. b. Berkebinekaan global Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan. b. Bergotong royong Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen- elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi. c. Mandiri Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri. d. Bernalar kritis Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen- elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan 91

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 proses berpikir, dan mengambil Keputusan. e. Kreatif Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal. Landasan hukum dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan adalah Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2015 tentang perubahan kedua dari PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Mengacu berbagai landasan hukum tersebut menunjukkan bahwa penjaminan mutu sekolah perlu dilakukan dalam rangka menghadapi berbagai tantangan pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam menjamin mutu pendidikan nasional ditetapkan Standar Nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan terdiri dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan. Setiap sekolah pada jalur formal dan non formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan bertujuan untuk memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan dilakukan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu di sekolah secara mandiri. Untuk mewujudkan budaya mutu melalui implementasi sistem penjaminan mutu sekolah, Harmanto (2016) menyampaikan kerangka pikir penjaminan mutu seperti digambarkan pada peta konsep gambar 2. 92

Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Gambar 2. Kerangka Pikir Penjaminan Mutu Model penjaminan mutu pendidikan pada gambar di atas merupakan suatu siklus yang mengaitkan SNP, implementasi SNP, pengukuran capaian SNP, dan rumusan program peningkatan mutu pendidikan. Pada model tersebut terlihat kaitan kegiatan penjaminan mutu (quality assurance), pengendalian mutu (quality control) dan peningkatan mutu (quality improvement). Selain itu juga menunjukkan peran antar lembaga dalam pelaksanaan penjaminan mutu, seperti LPMP, Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah, Dinas Pendidikan dan Sekolah. Tahap siklus penjaminan mutu dapat diuraikan sebagai berikut: a. Audit awal Sekolah melakukan refleksi diri terkait kondisi sekolah dalam pemenuhan SNP. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui evaluasi diri sekolah atau audit mutu sekolah. Hasil dari audit mutu sekolah berupa kelebihan dan kekurangan sekolah dalam pemenuhan SNP untuk dikaji lebih lanjut akar permasalahan dan solusi pemecahan masalah. b. Verifikasi data hasil audit awal Untuk verifikasi data diawali dengan menetapkan pendamping. Pendamping melakukan verifikasi data hasil audit awal. Hasil verifikasi digunakan sebagai acuan dan bahan pendampingan. c. Pendampingan Pendampingan dilakukan pada sekolah yang telah dibekali pengetahuan 93

e-ISSN 2722-2440 Prosiding Webinar Guru Penggerak Tahun 2021 p_ISSN 2721-7464 dan keterampilan tentang penjaminan mutu sekolah melalui POS implementasi SNP. Sekolah yang telah dibekali diharapkan telah tumbuh komitmen untuk mengimplementasikan penjaminan mutu sekolah melaui POS implementasi SNP. Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada warga sekolah dan stakeholder untuk menyepakati implementasi penjaminan mutu dalam upaya untuk memenuhi SNP. Sekolah membentuk tim penjaminan mutu pendidikan sekolah, yang terdiri dari kelompok pengembang dokumen mutu dan audit mutu internal. Pengembang dokumen mengembangkan manual mutu, prosedur mutu, petunjuk kerja dan catatan mutu (form). Setelah dokumen dikembangkan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dokumen mutu untuk mendapatkan persetujuan, masukan dan perbaikan. Kegiatan dilanjutkan dengan menyepakati dokumen mutu. Dokumen mutu yang telah disepakati ditentukan mulai diberlakukan di sekolah. d. Proses pengendalian mutu Proses pengendalian mutu (QC) berlangsung setelah proses penjaminan mutu (QA). Selain itu kelompok audit dapat melakukan audit mutu internal sekolah secara periodik untuk memantau implementasi dokumen mutu yang telah disusun. Hasil audit digunakan untuk rumusan koreksi yang selanjutnya menentukan keberhasilan penjaminan mutu sekolah dalam meningkatkan mutu (QI). Apabila proses QA dan QC dianggap telah mengantarkan sekolah memenuhi SNP, proses berikutnya adalah Akreditasi untuk melihat tingkat pemenuhan SNP sekolah berdasarkan penilaian pihak eksternal (BAN S/M). Peningkatan mutu (QI) hanya dapat dilakukan manakala sekolah telah mencapai SNP secara utuh pasca Akreditasi. Pada tahap ini sekolah tetap mendapatkan pendampingan karena sekolah diharapkan melakukan tahap-tahap QA, QC, dan QI secara konsisten. e. Audit akhir Audit akhir bertujuan untuk mengetahui apakah sekolah, baik mendapatkan pendampingan atau tidak, telah memenuhi SNP.Hasil audit akhir akan memberikan gambaran atau tingkatan pencapaian SNP di sekolah. Hasil audit akhir diperoleh informasi dampak implementasi penjaminan mutu sekolah untuk memenuhi atau melampaui SNP. 6. Akreditasi Akreditasi dilakukan oleh BAN S/M terhadap program dan/atau satuan pendidikan jalur formal pada pendidikan dasar dan menengah. Dengan implementasi penjaminan mutu sekolah diharapkan sekolah selalu siap mengahadapi akreditasi dan terjadi peningkatan 94


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook