MARKAS BESAR       MILIK DINAS  KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA      LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN                    MODUL         PENGAMANAN  EVENT INTERNASIONAL    LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                                 2022                                                       -
LEMBAGA PENDIDIKAN POLRI            KEPALA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                                            SAMBUTAN    Assalamu ‘alaikum wr. wb.    Salam sejahtera, Om Swastiastu, Namo Budaya dan Salam Kebajikan.            Puji dan syukur tiada henti-hentinya kita panjatkan ke hadirat Tuhan                          Yang Maha Esa atas limpahan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya                       kepada kita sekalian atas tersusunnya bahan ajar (Hanjar)                       Pengamanan Event Internasional. Yang menjadi ciri khas dalam                       Hanjar ini adalah bahan ajar yang bertema bagaimana pengamanan                       event internasional yang diadakan di Indonesia.                       Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri atau disingkat Lemdiklat                       Polri merupakan unsur pendukung sebagai pelaksana pendidikan  pembentukan dan pengembangan yang berada di bawah Kapolri dengan tugas  merencanakan, mengembangkan dan menyelenggarakan fungsi pendidikan dan  pelatihan, dalam rangka menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang Presisi,  dan perubahan teknologi kepolisian modern berdasarkan jenis pendidikan Profesi,  Manajerial (Kepemimpinan), Akademis dan Vokasi serta mengelola komponen  pendidikan di jajaran Lemdiklat Polri.  Negara Indonesia sebagai negara yang cinta damai dan menganut politik bebas aktif  tidak terlepas dari perhelatan berskala tinggi, event-event internasional sering digelar  di negeri kita tercinta. Setiap tahun berbagai kegiatan internasional yang  dilaksanakan di Indonesia dalam bentuk meeting, convention, maupun exhibition  baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat. Salah satu contoh event  internasional yang dilaksanakan di Indonesia adalah Konferensi Tingkat Tinggi  (KTT) G20 yang berlangsung di Bali pada bulan November 2022.  Banyaknya penyelenggaraan event internasional yang dilaksanakan di Indonesia  membawa citra Indonesia dimata dunia cukup positif. Agar situasi atau citra positif  tersebut tetap terjaga, salah satu faktor pentingnya adalah situasi keamanan yang  kondusif, terutama pada saat event internasional tersebut diselenggarakan.  Untuk menyiapkan personel Polri yang profesional dan mampu menghadapi  dinamika tantangan tugas yang sangat kompleks, maka Lemdiklat Polri menyiapkan  sumber daya manusia Polri yang mempunyai critical thinking dan kemampuan dalam  pengamanan event internasional yang diselenggarakan di Indonesia melalui Hanjar  yang update/valid dan akuntabel.                                                                                                   Materi..... ii
LEMBAGA PENDIDIKAN POLRI    Salah satu teknik simulasi yang ada dalam Hanjar ini yaitu Tactical Floor Game  (TFG) merupakan metode pengamanan suatu acara yang dilakukan menggunakan  bantuan floor game. Tujuan TFG ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai  situasi, cara bertindak maupun untuk mengantisipasi terjadinya gangguan  Kamtibmas.    Materi Hanjar dalam bentuk modul ini diharapkan dapat menjadi literasi bagi peserta  didik sehingga dapat memiliki kemampuan dalam pengamanan event internasional  melalui Hanjar yang uptodate/valid dan akuntabel serta mampu mengaplikasikan  dalam pelaksanaan pembelajaran dan lebih jauh untuk dapat diaplikasikan dalam  pelaksanaan tugas di lapangan.    Saya ucapkan terima kasih kepada Narasumber dan Pembina Fungsi serta peserta  rapat koordinasi penyusunan Hanjar untuk Pendidikan dan Pelatihan Polri, yang  telah mencurahkan waktu dan pikirannya, sehingga tersusun Hanjar yang kekinian  sesuai dengan tantangan tugas saat ini.    Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat-Nya kepada kita  semua dalam melaksanakan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan  negara.    Sekian dan terima kasih.    Wassalamu ‘alaikum wr. wb.                         Jakarta, 29 Desember 2022  KEPALA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                                     Prof. Dr. H. RYCKO AMELZA DAHNIEL, M.Si.                                            KOMISARIS JENDERAL POLISI    Paraf :                          : ...........  1. Konseptor/Kasubbag Sespimmen  : ...........  2. Kaurmin Dikbangum             : ……….  3. Kabag Dikbangum               : ……….  4. Kaurtu Rokurlum               : ……….  5. Karo Kurikulum                : ............  6. Kataud Lemdiklat Polri        : ............  7. Waka Lemdiklat Polri                                                                               iii
MARKAS BESAR  KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA      LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN                KEPUTUSAN KEPALA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                                        Nomor: Kep/1100/XII/2022                                                     tentang                                        HANJAR PENDIDIKAN POLRI                PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2022                       KEPALA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Menimbang   : bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Polri diperlukan                 adanya Hanjar Pengamanan Event Internasional yang sesuai dengan tuntutan tugas                 dan perkembangan kejahatan maka dipandang perlu menetapkan keputusan.    Mengingat   : 1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015                      tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia;                2. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor:                   Kep/1947/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Program Pendidikan dan                   Pelatihan Polri Tahun Anggaran 2022;                3. Peraturan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Nomor 3 Tahun 2016                   tentang Penyusunan Bahan Ajar Pendidikan Polri;                4. Surat Perintah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Nomor:                   Sprin/1527/XI/DIK.1.3./2022 tanggal 10 November 2022 tentang Rapat Koordinasi                   Penyusunan (Rakorsun) Modul Pengamanan Event Internasional.    Memperhatikan : hasil kelompok kerja penyusunan Hanjar dalam bentuk modul Pendidikan dan Pelatihan                         Polri Tahun Anggaran 2022.                MEMUTUSKAN    Menetapkan  : 1. mengesahkan berlakunya Hanjar dalam bentuk modul Pendidikan dan Pelatihan                      Polri “Pengamanan Event Internasional;                                                                         2. Hanjar .....
2 KEPUTUSAN KALEMDIKLAT POLRI                                                          NOMOR : KEP/ 1100 /XII/2022                                                          TANGGAL: 29 DESEMBER 2022    2. Hanjar dalam bentuk modul ini, berklasifikasi terbatas;  3. keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.                                                Ditetapkan di: Jakarta                            2022                                              pada tanggal : 29 Desember                                                KEPALA LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Kepada Yth:                                         Prof. Dr. H. RYCKO AMELZA DAHNIEL, M.Si.                                                             KOMISARIS JENDERAL POLISI  1. Para Kasekolah Jajaran Lemdiklat Polri.  2. Para Karo Lemdiklat Polri.  3. Para Kapusdik Jajaran Lemdiklat Polri.  4. Para Ka SPN Polda.                                                Paraf:                                                1. Konseptor/Kasubbag Sespimma : .....                                              2. Kaurmin Dikbangum    : .....                                                3. Kabag Kurhanjar Dikbangum : .....                                                4. Kaurtu Rokurlum      : .....                                                5. Karo Kurikulum       : .....                                              6. Kataud               : .....                                                7. Wakalemdiklat Polri  : .....
LEMBAR IDENTITAS    PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL    Penyusun:  Tim Rapat Koordinasi Penyusunan Modul Pengamanan Event Internasional.    Editor:  1. Brigjen Pol. Drs. Agus Salim.  2. Kombes Pol. Drs. Hudit Wahyudi., M.Hum., M.Si.  3. AKBP Andi Sophian, S.I.K.  4. AKBP Wilianah, S.H., M.H.  5. Staf Bagdikbangum Biro Kurikulum Lemdiklat Polri    Narasumber:  Dr. Amril Muhammad, S.E., M.Pd    Modul Pembelajaran Polri    Diterbitkan oleh:  Bagian Kurikulum dan Hanjar Pendidikan Pengembangan Umum  Biro Kurikulum  Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri  Tahun 2022    Dilarang menggandakan sebagian atau seluruh isi Bahan Ajar (Hanjar) Pendidikan  Polri ini, tanpa izin tertulis dari Kalemdiklat Polri.                                                                                                                             vi
LEMBAGA PENDIDIKALEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                                                                                   N POLRI                    DAFTAR ISI    Cover ..................................................................................................................    i    Sambutan Kalemdiklat Polri................................................................................                 ii  Keputusan Kalemdiklat Polri ...............................................................................               iv  Lembar Identitas .................................................................................................        vi  Daftar Isi .............................................................................................................  vii  Pendahuluan ......................................................................................................         1  Standar Kompetensi ..........................................................................................              3    MODUL 1 HAKIKAT PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL                                                                             4                  Pengantar .......................................................................................          4                  Kompetensi Dasar ..........................................................................                5                  Materi Pelajaran .............................................................................             5                  Metode Pembelajaran......................................................................                  6                  Alat/Media, Bahan dan Sumber Belajar ..........................................                            6                  Kegiatan Pembelajaran ...................................................................                  7                  Tagihan / Tugas ..............................................................................             7                  Lembar Kegiatan ............................................................................                                                                                                                             8                  Bahan Bacaan ................................................................................              8                  1. Pengertian terkait dengan pengamanan event internasional ..                                            10                  2. Tujuan pengamanan event internasional.................................                                 11                  3. Dasar hukum pengamanan event internasional ......................                                      12                  Rangkuman ....................................................................................            12                  Latihan ............................................................................................    MODUL 2  PENYELENGGARAAN EVENT INTERNASIONAL DI INDONESIA           Pengantar .......................................................................................           Kompetensi Dasar ..........................................................................                      13           Materi Pelajaran .............................................................................                   13           Metode Pembelajaran......................................................................                        13           Alat/Media, Bahan dan Sumber Belajar ..........................................                                  14           Kegiatan Pembelajaran ...................................................................                        14           Tagihan/Tugas ................................................................................                   15           Lembar Kegiatan ............................................................................                     16           Bahan Bacaan ................................................................................                    16           1. Sejarah pelaksanaan event internasional...............................                                        17           2. Jenis event internasional. .......................................................                            17           3. Peran Polri dalam pengamanan event internasional ..............                                               19           Rangkuman ....................................................................................                   22           Latihan ............................................................................................             31                                                                                                                            32             PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL - vii
LEMBAGA PENDIDIKALEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                                                                          N POLRI    MODUL 3 STAKEHOLDER PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL                                                                    33                  Pengantar .......................................................................................     33                  Kompetensi Dasar ..........................................................................           33                  Materi Pelajaran .............................................................................        34                  Metode Pembelajaran......................................................................             34                  Alat/Media, Bahan dan Sumber Belajar ..........................................                       36                  Kegiatan Pembelajaran ...................................................................             37                  Tagihan / Tugas ..............................................................................        37                  Lembar Kegiatan ............................................................................          38                  Bahan Bacaan ................................................................................         38                  1. Pengertian stakeholder...........................................................                  38                  2. Identifikasi stakeholder.. .........................................................               53                  3. Strategi komunikasi stakeholder.............................................                       58                  Rangkuman ....................................................................................        60                  Latihan ............................................................................................    MODUL 4 LANGKAH/TINDAKAN MANAJERIAL STAKEHOLDER                                                                       61                  INTERNAL POLRI DALAM PENGAMANAN EVENT                                                                 61                  INTERNASIONAL                                                                                         61                  Pengantar .......................................................................................     62                  Kompetensi Dasar ..........................................................................           62                  Materi Pelajaran .............................................................................        63                  Metode Pembelajaran......................................................................             64                  Alat/Media, Bahan dan Sumber Belajar ..........................................                       64                  Kegiatan Pembelajaran ...................................................................             65                  Tagihan / Tugas ..............................................................................        65                  Lembar Kegiatan ............................................................................                  Bahan Bacaan ................................................................................         75                  1. Tugas dan fungsi stakeholder internal pengamanan event                        internasional ...........................................................................       82                  2. Langkah-langkah Perencanaan, pengorganisasian,                                                     84                        pelaksanaan dan pengendalian..............................................                  Rangkuman ....................................................................................                  Latihan ............................................................................................    MODUL 5 TAHAPAN PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL                                                                        85                  Pengantar .......................................................................................     85                  Kompetensi Dasar ..........................................................................           86                  Materi Pelajaran .............................................................................        86                  Metode Pembelajaran......................................................................             86                  Alat/Media, Bahan dan Sumber Belajar ..........................................                       87                  Kegiatan Pembelajaran ...................................................................             89                  Tagihan / Tugas ..............................................................................    PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL - viii
LEMBAGA PENDIDIKALEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                                                                                                                    N POLRI                    Lembar Kegiatan ............................................................................ 89                  Bahan Bacaan ................................................................................ 90                  1. Tahapan Pra Kegiatan Event Internasional ............................ 91                  2. Tahapan kegiatan event internasional.................................... 98                  3. Tahapan pasca kegiatan event internasional ......................... 103                  Rangkuman .................................................................................... 103                  Latihan ............................................................................................ 104    MODUL 6 KEGIATAN PENYIAPAN PENGAMANAN EVENT                  INTERNASIONAL                  Pengantar ....................................................................................... 105                  Kompetensi Dasar .......................................................................... 105                  Materi Pelajaran ............................................................................. 106                  Metode Pembelajaran...................................................................... 107                  Alat/Media, Bahan dan Sumber Belajar .......................................... 107                  Kegiatan Pembelajaran ................................................................... 108                  Tagihan / Tugas .............................................................................. 112                  Lembar Kegiatan ............................................................................ 112                  Bahan Bacaan ................................................................................ 113                  1. Pembangunan command center ............................................ 113                  2. Latihan pra operasi................................................................. 123                  3. Tactical Floor Game ............................................................... 126                  4. Gelar pasukan ........................................................................ 135                  5. Pengawalan VVIP .................................................................. 138                  6. Pengamanan unjuk rasa......................................................... 154                  7. Pengamanan venue ............................................................... 161                  8. Pengamanan akomodasi delegasi dan perlengkapannya ...... 171                  9. Pengamanan bandara ............................................................ 180                  10. Pengamanan pelabuhan ........................................................ 186                  Rangkuman .................................................................................... 193                  Latihan ............................................................................................ 195                                                                           PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL - ix
HANJAR                                          LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI            PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL                                120 JP (5400 menit)            Pendahuluan                   Sesuai dengan amanat UUD 1945, salah satu tujuan          pembangunan nasional adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia          yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan          sosial. Upaya mewujudkan tujuan negara tersebut dilaksanakan          melalui proses bertahap, terencana, terpadu dan berkesinambungan.                   Selanjutnya, Undang-undang No. 17 tahun 2017 tentang          Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025          menetapkan visi dan delapan misi pembangunan nasional, dimana          misi terakhir adalah mewujudkan Indonesia berperan penting dalam          pergaulan dunia internasional, dengan cara mendorong kerja sama          internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok,          serta antarlembaga di berbagai bidang.                   Politik luar negeri Indonesia selama 5 tahun terakhir kemudian          menerjemahkan misi tersebut melalui 4 program prioritas, yaitu          melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlindungan          Warga Negara Indonesia, intensifikasi Diplomasi Ekonomi serta          peningkatan peran di panggung kawasan serta internasional.                   Untuk mendukung prioritas tersebut, Indonesia saat ini aktif          bergabung di berbagai organisasi Internasional, dimana berdasarkan          UU No. 37 tahun 1999, Organisasi Internasional (OI) didefinisikan          sebagai organisasi antar pemerintah.                   Dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Indonesia telah          menjadi tuan rumah penyelenggaraan sejumlah acara bertaraf          internasional mulai dari bidang olahraga, lingkungan, hingga ekonomi.          Dari kegiatan yang sudah terselenggara terbilang sukses dan          membawa dampak bagi Indonesia khusus dalam hal ini adalah citra          negara dan ekonomi masyarakat. Citra negara akan dilihat bagaimana          cara negara tersebut mengelola suatu event, dari awal penyambutan          tamu contohnya, pengelolaan acara, hingga para tamu atau peserta          pulang ke negara asal. Citra suatu negara dipertaruhkan di event-          event taraf internasional, jika citra yang didapatkan oleh suatu negara          baik maka penilaian positif tersebut akan berdampai baik bagi negara          tersebut dalam hal ini adalah Indonesia, mulai dari tertariknya          kerjasama antar negara, tertariknya investor untuk berinvestasi atau          menanamkan modal di Indonesia yang diharapkan hal tersebut dapat          berdampak positif bagi Indonesia.                                                            PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 1
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI           Secara garis besar pengamanan event internasional dapat  dikategorikan menjadi 2, terkait dengan tupoksi Polri sebagai bagian  dari pasukan pengamanan. Ketika suatu event melibatkan kepala  negara, maka pengamanan Polri berada pada ring 3. Namun jika event  tidak melibatkan kepala negara, maka pengamanan Polri berada pada  ring 1.           Seperti event internasional yang baru saja telah dilaksanakan  oleh bangsa Indonesia yaitu penyelenggaraan Konferensi Tingkat  Tinggi (KTT) Pemimpin Negara Anggota G20 di Bali pada pertengahan  November 2022 lalu, seluruh rangkaian acara Presidensi G20  Indonesia baik Main Event maupun Side Event dilaksanakan  seluruhnya. Penyelenggaraan KTT G20 sendiri menghasilkan  outcome berupa Leaders Declaration yang merupakan komitmen dari  para Pemimpin G20 terhadap upaya bersama dalam pemulihan  ekonomi dan kesehatan pasca pandemi Covid-19.           Kesuksesan acara G20 ini, tidak lepas dari kolaborasi sekitar  18.000 pasukan gabungan TNI-Polri yang terlibat dalam pengamanan  KTT G20 Bali. Sebanyak 13 kapal KRI bersiaga di perairan sekitar  Hotel Apurva Kempinski dan kawasan Nusa Dua. Selain itu, sebanyak  15 helikopter, dua pesawat tempur F16, dua pesawat Sukhoi (Sukhoi  27 dan 30) juga telah bersiap dalam menunjang gabungan pasukan  pengamanan tersebut.           Sementara Satgas darat mengerahkan kendaraan lapis baja  jenis panser Anoa. Kendaraan ini disiagakan untuk memberikan rasa  aman dan nyaman kepada para delegasi.           Pada gelar apel, TNI dan Polri mengerahkan 3.700 personel.  Mereka tergabung dalam satgas Badan Intelijen Strategis (Bais),  satgas pengamanan wilayah (pamwil), satgas VVIP, satgas pasukan  khusus, satgas laut, satgas udara, satgas  bandara/pelabuhan/instalasi, satgas medis, satgas komunikasi  elektronik, satgas penerangan, satgas evakuasi, satgas VVIP, satgas  VIP, satgas korps musik, satgas satuan setingkat kompi.           Adapun alutsista yang digelar di lapangan melibatkan tiga  angkatan TNI serta tim gabungan lainnya. Yaitu, di antaranya sepeda  motor listrik dan mobil listrik, kendaraan Jammer, mobil Chamber,  kendaraan operasional Basarnas, smart hunter satgas udara, J-Force  Passus, Jihandak Paspampres, Baracuda Polri, kendaraan satwa  paspampres, kendaraan taktis Anoa Paspampres, mobil siaga BPBD  Bali. Dengan adanya kolaborasi antara Polri dengan TNI dan lembaga  lainnya, sehingga KTT G20 terlaksana dengan baik.           Dari pelaksanaan pengamanan internasional tersebut, tentunya  akan banyak sekali event internasional lain yang akan  diselenggarakan oleh Indonesia dengan beragam dinamika potensi  ambang gangguan yang akan muncul. Sehingga disusunlah modul                                                    PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 2
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI  pengamanan event internasional yang akan membekali personel Polri  selama kegiatan berlangsung.           Modul ini sebagai bahan pengayakan bagi Pendidik dalam  menjelaskan Pengamanan Event Internasional. Tidak menutup  kemungkinan sumber dari bahan bacaan yang lainnya.    Standar kompetensi    Memahami dan menerapkan pengamanan event internasional.                                                    PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 3
MODUL                                         LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI     01                           HAKIKAT           PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL                                  4 JP (180 menit)           Pengantar                  Penyelenggaraan event internasional di Indonesia akan         memberikan citra positif terkait Indonesia. Oleh karena itu Polri         bersama stakeholder perlu melakukan pengamanan agar event itu bisa         berjalan lancar dan sesuai harapan dan tujuannya.                  Dalam modul ini membahas materi yaitu pengertian terkait dengan         pengamanan event internasional, tujuan pengamanan event         internasional, berbagai peraturan yang dapat dijadikan rujukan dalam         penyelenggaraan pengamanan event internasional. Tujuannya adalah         agar peserta didik dapat memahami hakikat pengamanan event         internasional.           Kompetensi Dasar           Memahami hakikat pengamanan event internasional.         Indikator Hasil Belajar:         1. Menjelaskan pengertian terkait dengan pengamanan event                  internasional.         2. Menjelaskan tujuan pengamanan event internasional.         3. Menjelaskan dasar hukum pengamanan event internasional.           PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 4
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Materi Pelajaran    Pokok Bahasan :  Hakikat pengamanan event internasional.  Sub pokok bahasan:  1. Pengertian terkait dengan pengamanan event internasional.  2. Tujuan pengamanan event internasional.  3. Dasar hukum pengamanan event internasional.    Metode Pembelajaran    1. Metode ceramah.         Metode ini digunakan untuk menjelaskan materi tentang         pengamanan event internasional.    2. Metode brainstorming (curah pendapat)         Metode ini digunakan untuk menggali pendapat/pemahaman         peserta tentang materi hakikat pengamanan event internasional.    3. Metode tanya jawab         Metode ini digunakan untuk tanya jawab tentang materi yang telah         disampaikan.    4. Metode Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning)         Metode pembelajaran untuk menemukan sebuah konsep/gagasan         yang dilakukan melalui pengamatan dan study pustaka, atau         melalui pengalaman tertentu.    5. Metode Diskusi         Metode pembelajaran untuk membahas tema/materi tertentu,         diprensentasikan dan dilaksanakan secara kelompok.                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 5
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Alat, Media, Bahan Dan Sumber Belajar    1. Alat/media:         a. White board.         b. Papan Flipchart.         c. Komputer/laptop.         d. LCD Projector.         e. Laser point.    2. Bahan:         a. Alat tulis.         b. Kertas flipchart.    3. Sumber Belajar:         ---    Kegiatan Pembelajaran    1. Tahap awal : 10 menit         Pendidik melaksanakan:         a. Membuka kelas dan memberikan salam.         b. Perkenalan.         c. Pendidik menyampaikan tujuan pembelajaran dan materi                yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran.    2. Tahap inti : 160 menit         a. Pendidik menyampaikan materi tentang berbagai pengertian                terkait pengamanan event internasional         b. Pendidik memberi kesempatan kepada peserta didik untuk                bertanya atau menanggapi materi.         c. Pendidik membagi Peserta didik dalam beberapa kelompok                untuk melakukan identifikasi dan pendalaman terhadap                substansi dari berbagai peraturan yang dapat menjadi                rujukan pengamanan event internaional.         d. Peserta didik secara berkelompok berdiskusi terkait materi                diskusi yang diberikan.         e. Peserta didik membuat laporan hasil diskusi.         f. Perwakilan Peserta didik setiap kelompok memaparkan hasil                diskusinya.                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 6
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI         g. Pendidik memberikan tanggapan terhadap hasil kerja dan                  pemaparan peserta didik.  3. Tahap akhir : 10 menit           Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran, yang mencakup         kegiatan:         a. Memberikan penguatan materi, dengan cara memberikan                  ulasan dan penguatan materi secara umum.         b. Menjelaskan Keterkaitan mata pelajaran dengan                  pelaksanaan tugas.         c. Menyampaikan tindaklanjut dari kegiatan pembelajaran                  dalam bentuk penugasasan dan sebagainya.    Tagihan/Tugas    Peserta didik secara individu mengumpulkan hasil penugasan  pembuatan resume berupa tulisan tangan, satu hari setelah  dilaksanakan pembelajaran.    Lembar Kegiatan    Peserta didik secara individu membuat resume dari materi yang telah  disampaikan                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 7
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Bahan Bacaan        HAKIKAT PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL    1. Pengertian terkait dengan pengamanan event Internasional           a. Pengamanan adalah segala usaha, pekerjaan dan kegiatan                yang tidak terbatas pada penjagaan, pengawalan, patroli,                namun termasuk penanganan situasi darurat dalam rangka                pencegahan, penangkalan dan penanggulangan serta                penegakan hukum terhadap setiap ancaman dan gangguan                keamanan.           b. Personel Pengamanan adalah anggota Polri dan personel                lainnya dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan                pihak internasional terkait           c. Event merupakan suatu kegiatan yang diselenggarakan                untuk memperingati hal-hal penting sepanjang hidup                manusia, baik secara individu atau kelompok yang terikat                secara adat, budaya, tradisi, dan agama yang                diselenggarakan untuk tujuan tertentu serta melibatkan                lingkungan masyarakat yang diselenggarakan pada waktu                tertentu. Manjemen Event Alfabeta-Bandung Any Noor (                2013 ).           d. Event merupakan suatu kegiatan yang diselenggarakan                secara terencana yang melibatkan lingkungan masyarakat                yang dilakskanan pada waktu dan untuk suatu tujuan                terrentu, dalam bentuk: meeting, conference, competition                sport, music concert, dan exhibition.           e. Internasional adalah konsep tentang lebih dari satu negara,                dan berarti terdapat interaksi antara lebih dari satu negara           f. Meeting adalah sebuah istilah dalam bahasa inggris yang                berarti rapat, pertemuan atau persidangan.           g. Conference memiliki kesamaan dengan pengertian meeting,                namun jumlah peserta conference biasanya lebih besar                daripada jumlah peserta meeting.           h. Sport Competition adalah pertandingan olahraga atau                kompetisi yang melibatkan peserta dari lokal atau manca                negara.           i. Music Concer adalah pertunjukan musik yang dilakukan                secara langsung oleh artis/musisi dihadapan penonton                dengan jumlah yang relatif cukup besar.                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 8
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    j. Exhibition memiliki arti: pameran, dalam kaitannya dengan         industri pariwisata, pameran termasuk dalam bisnis wisata         konvensi.    k. Kepala Operasi adalah pimpinan pada Operasi Kepolisian         yang ditunjuk oleh Kapolri atau Kepala Kepolisian Daerah         selaku penanggung jawab kebijakan operasi untuk         memimpin pelaksanaan dan pengendalian operasi dalam         rangka Pengamanan.    l. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang selanjutnya disingkat         KRYD adalah kegiatan kepolisian yang menangani kegiatan         masyarakat dan/atau pemerintah yang berdampak pada         situasi Kamtibmas serta mengakibatkan keresahan         masyarakat di mana dalam kegiatan rutin tidak bisa ditangani         oleh satu fungsi.    m. Operasi Kepolisian adalah serangkaian kegiatan Polri yang         diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan,         penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan         Kamtibmas yang diselenggarakan dalam kurun waktu,         sasaran/target operasi, cara bertindak, kekuatan personel,         dukungan logistik, dan anggaran tertentu.    n. Potensi Gangguan adalah kondisi/situasi yang merupakan         faktor stimulan/pencetus/embrio gangguan keamanan yang         berpotensi besar akan tumbuh menjadi gangguan nyata.    o. Ambang Gangguan adalah situasi atau kondisi Kamtibmas         yang apabila tidak dilakukan tindakan kepolisian         dikhawatirkan akan menimbulkan Gangguan Nyata.    p. Gangguan Nyata adalah gangguan berupa pelanggaran         hukum atau kejahatan, bencana yang dapat menimbulkan         korban jiwa raga maupun kehormatan dan kerugian harta         benda.    q. Prasarana kegiatan adalah tempat atau ruang termasuk         lingkungan yang digunakan untuk kegiatan event         internasional.    r. Penilaian Risiko adalah keseluruhan proses penilaian terkait         dengan identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko.    s. Kontingensi adalah suatu situasi atau keadaan pada suatu         lokasi yang dapat berubah sangat cepat menjadi keadaan         darurat dan memerlukan antisipasi/tindakan cepat atau luar         biasa karena dapat mengakibatkan sesuatu yang sangat         membahayakan, dapat berupa kerugian besar, kerusakan         massal, atau korban yang banyak.    t. Panita Pelaksana yang selanjutnya disebut Panpel adalah         panitia pelaksana Event yang dibentuk/ditetapkan oleh                                              PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 9
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                  Penyelenggara Event, bertanggung jawab kepada                penyelenggara.           u. Petugas Keselamatan dan Keamanan (safety & security                officer) adalah individu yang bertanggung jawab atas                keselamatan dan keamanan pada Event internasional.           v. Personel Pengamanan adalah anggota Polri dan personel                lainnya dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan                pihak terkait.           w. Steward adalah sekelompok individu yang ditunjuk oleh                penyelenggara yang biasanya adalah event olahraga,                Kegiatan untuk membantu pelayanan dan keselamatan serta                keamanan dalam Kegiatan kegiatan, khususnya yang                berada di bawah naungan/administrasi induk organisasi.           x. Penindakan Huru-Hara yang selanjutnya disingkat PHH                adalah rangkaian kegiatan, proses atau cara dalam                menghadapi terjadinya kerusuhan massa atau huru-hara                guna memelihara keamanan, ketertiban masyarakat dan                penegakan hukum.           y. Stakeholder adalah semua pihak baik itu individu, komunitas                atau kelompok masyarakat yang memiliki hubungan dan                kepentingan terhadap organisasi, perusahaan dan kegiatan                yang akan dan sedang dilaksanakan.    2. Tujuan Pengamanan Event Internasional           Pengamanan event internasional harus dilakukan demi menjaga         citra dan nama baik Indonesia di hadapan dunia. Oleh karena itu,         seluruh pihak perlu bersinergi untuk menjaga Indonesia dari setiap         ancaman yang dapat merusak citra dan kehormatan bangsa         Indonesia.           Untuk mengawal dan mengamankan kegiatan internasional         sehingga semua kegiatan event internasional berjalan sesuai         dengan SOP dan rencana kegiatan.           Pengamanan dilakukan untuk menjamin sejauh mungkin         terpeliharanya suatu kondisi dimana tidak ada kesempatan atau         peluang bagi lawan untuk melakukan spionase, sabotase, dan         penggalangan.           Pengamanan dilakukan untuk menjamin sejauh mungkin dari hal         hal yang merugikan. Selanjutnya pengamanan dilakukan untuk         terciptanya rasa aman yang bebas dari gangguan, ancaman, dan         resiko.                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 10
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    3. Dasar Hukum Pengamanan Event Internasional           a. Undang-undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian                Negara Republik Indonesia.           b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan                Publik.           c. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan                Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang                Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-                Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan                Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.           d. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018 tentang                Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon                Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.           e. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7                Tahun 2019 Ttg Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala                Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun                2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek                Vital Nasional Dan Objek Tertentu.           f. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16                tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian massa                (Dalmas).           g. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia                Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen                Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau                Instansi/Lembaga Pemerintah.           h. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia                Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata                Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Mabes Polri.           i. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No                8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala                Kepolisian Negara Republik Indonesia No 1 Tahun 2019                Tentang Sistem Manajemen Dan Standar Keberhasilan                Operasional Polri.           j. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia                Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem                Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Polri.           k. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia                Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam                Tindakan Kepolisian.           l. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia                nomor 2 tahun 2019 tentang penindakan huru hara.                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 11
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI           m. Peraturan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri                Nomor1 Tahun 2011 tentang Pengaturan kegiatan                masyarakat dan kegiatan pemerintah.           n. Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik                Indonesia No. Pol.: SKEP/247/IV/2004 Tanggal 21 April 2004                tentang Naskah Sementara Buku Petunjuk Kegiatan                Pengamanan VIP.           o. Surat Keputusan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri                Nomor : Kep/81/Xii/2020 Tanggal, 30 Desember 2020 Ttg                Standard Operasional Prosedur Pengamanan VIP.    Rangkuman    1. Pengamanan adalah segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang         tidak terbatas pada penjagaan, pengawalan, patroli, namun         termasuk penanganan situasi darurat dalam rangka pencegahan,         penangkalan dan penanggulangan serta penegakan hukum         terhadap setiap ancaman dan gangguan keamanan.    2. Pengamanan dilakukan untuk menjamin sejauh mungkin         terpeliharanya suatu kondisi dimana tidak ada kesempatan atau         peluang bagi lawan untuk melakukan spionase, sabotase, dan         penggalangan.    3. Event internasional adalah kegiatan yang dilakukan setiap hari,         bulan atau tahun oleh sebuah organisasi dengan mendatangkan         orang-orang ke suatu tempat agar mereka mendapatkan suatu         informasi atau pengalaman penting serta tujuan lain yang         diselenggarakan bertaraf internasional.    Latihan    1. jelaskan pengertian terkait dengan pengamanan event         internasional !    2. jelaskan tujuan pengamanan event internasional !  3. jelaskan dasar hukum pengamanan event internasional !                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 12
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI           PENYELENGGARAAN EVENT INTERASIONAL    MODUL  DI INDONESIA     02           4 JP (180 menit)           Pengantar                  Dalam modul ini membahas materi yaitu sejarah event         internasional, Jenis Event Internasional dan peran Polri dalam         pengamanan event internasional.                  Tujuannya adalah agar peserta didik dapat Memahami         penyelenggaraan event interasional di Indonesia.           Kompetensi Dasar           Memahami penyelenggaraan event interasional di Indonesia.         Indikator Hasil Belajar:         a. Menjelaskan sejarah event internasional.         b. Menjelaskan Jenis event Internasional.         c. Menjelaskan peran Polri dalam pengamanan event internasional.           Materi Pelajaran           Pokok Bahasan :         Penyelenggaraan Event Interasional di Indonesia.         Sub pokok bahasan:         1. Sejarah event internasional.         2. Jenis Event Interasional.         3. Peran Polri dalam pengamanan event internasional.           PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 13
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Metode Pembelajaran    1. Metode ceramah.         Metode ini digunakan untuk menjelaskan materi tentang         penyelenggaraan event internasional di Indonesia.    2. Metode brainstorming (curah pendapat)         Metode ini digunakan untuk menggali pendapat/pemahaman         peserta tentang materi pengamanan event internasional.    3. Metode tanya jawab         Metode ini digunakan untuk tanya jawab tentang materi         penyelenggaraan event interasional di Indonesia yang telah         disampaikan.    Alat, Media, Bahan Dan Sumber Belajar    1. Alat/media:         a. White board.         b. Papan Flipchart.         c. Komputer/laptop.         d. LCD Projector.         e. Laser point.    2. Bahan:         a. Alat tulis.         b. Kertas flipchart.    3. Sumber Belajar:         a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun                 1945.         b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002                 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.         c. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor                 VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia                 dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.         d. https://www.kemlu.go.id/portal/id/read/47/tentang_kami/mo                 men-penting-dalam-sejarah-diplomasi-indonesia.         e. AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah Volume1, No 2,                 Mei 2013, Ganefo Sebagai Wahana Dalam Mewujudkan                 Konsepsi Politik Luar Negeri Soekarno 1963-1967, olah:                 Bayu Kurniawan.                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 14
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Kegiatan Pembelajaran    1. Tahap awal : 10 menit         Pendidik melakukan apersepsi, yang mencakup:         a. Membuka kelas dan memberikan salam.         b. Perkenalan.         c. Pendidik menyampaikan tujuan pembelajaran dan materi                yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran.    2. Tahap inti : 160 menit         a. Tahap Inti I: 80 menit                1) Pendidik menyampaikan materi sejarah                       penyelenggaraan event internasional di Indonesia.                2) Peserta didik diberi kesempatan untuk untuk bertanya                       atau menanggapi materi yang disampaikan.                3) Pendidik menyampaikan materi jenis event                       internasional.                4) Peserta didik diberi kesempatan untuk untuk bertanya                       atau menanggapi materi yang disampaikan                5) Pendidik menyampaikan materi peran Polri dlam                       penyelenggaraan event internasional di Indonesia.                6) Peserta didik diberi kesempatan untuk untuk bertanya                       atau menanggapi materi yang disampaikan.         b. Tahap Inti II: 80 menit                1) Pendidik menayangkan video pengamanan Presidensi                       G20 kepada peserta didik.                2) Peserta didik memberikan tanggapan terhadap video                       pengamanan Presidensi G20                3) Pendidik menyimpulkan materi yang telah                       disampaikan.    3. Tahap akhir : 10 menit         Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran, yang mencakup:         a. Memberikan penguatan materi, dengan cara memberikan                ulasan dan penguatan materi secara umum.         b. Menjelaskan Keterkaitan mata pelajaran dengan                pelaksanaan tugas.         c. Menyampaikan tindaklanjut dari kegiatan pembelajaran                dalam bentuk penugasasan dan sebagainya.                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 15
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Tagihan/Tugas    Peserta didik secara individu mengumpulkan hasil penugasan  pembuatan resume berupa tulisan tangan, satu hari setelah  dilaksanakan pembelajaran.    Lembar Kegiatan    Peserta didik secara individu membuat resume dari materi yang telah  disampaikan                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 16
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Bahan Bacaan                             POKOK BAHASAN 2           PENYELENGGARAAN EVENT INTERASIONAL                                DI INDONESIA    1. Sejarah Event Internasional                  Indonesia telah beberapa kali melakukan konferensi dan         kongres. Amanat Undang Undang Dasar Republik Indonesia         tahun 1945, yang menyatakan Indonesia harus turut berperan aktif         dalam pergaulan dunia internasional serta perdamaian dunia turut         berkontribusi dalam terselenggaranya konferensi - konferensi ini.         Indonesia terbukti sejak dahulu pernah menjadi tuan rumah bagi         beberapa kegiatan internasional. Mulai dari terselenggaranya         Konferensi Asia-Afrika, Konfrensi meja bundar, hingga         terselenggaranya konfrensi tingkat tinggi ASEAN, APEC dan lain         sebagainya.                  Pada tahun 1955, Konferensi Asia-Afrika (KAA)         diselenggarakan di Bandung, tanggal 18 - 24 April. Sebanyak 29         negara dari kedua benua menghadiri Konferensi tersebut,         termasuk 5 negara penggagas KAA Burma, India, Indonesia,         Pakistan, dan Sri Lanka. KAA merupakan konferensi pertama         yang diadakan oleh negara-negara bekas jajahan di Asia dan         Afrika setelah Perang Dunia II. KAA 1955 menandai kebangkitan         bangsa-bangsa terjajah, dengan disepakatinya Dasa Sila         Bandung yang menegaskan hubungan antarbangsa berdasarkan         asas kemerdekaan dan keadilan. Dengan suksesnya         penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Bandung, maka         Indonesia menyadari pentingnya menyiapkan sumber daya         manusia yang handal dalam mengorganisir penyelenggaraan         Konvensi, baik tingkat Nasional maupun Internasional.                  KTT Gerakan Non-Blok I tahun 1961 diselenggarakan di         Beograd, Yugoslavia. Presiden Soekarno dan Perdana Menteri         Nehru dari India diutus oleh forum untuk menyampaikan hasil-hasil         KTT GNB I, masing-masing ke Washington dan ke Moskow. KTT         GNB 1961 dan Konferensi Asia-Afrika 1955 mengukuhkan         peranan historis RI dalam membangun suatu tatanan dunia baru         untuk negara-negara berkembang berdasarkan prinsip         kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan.                  Indonesia juga memiliki sejarah panjang mengenai         penyelenggaraan event internasional, semenjak memperjuangkan         kemerdekaan Indonesia. Pembukaan Ganefo tanggal 10         November hingga 22 November 1963, menunjukkan kepada dunia         bahwa Indonesia mampu melaksanankan even olahraga berskala                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 17
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    internasional di tengah tekanan yang besar. Atlet Indonesia juga  memberikan prestasi yang membanggakan dengan menempati  posisi kedua, di bawah RRT. Kesuksesan pelaksanaan Ganefo  akan membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki  idealisme dibawah Soekarno dan sebagai salah satu wujud  perjuangan melawan imperialisme IOC di bidang olahraga. Sesuai  dengan konsepsi politik Soekarno untuk melenyapkan berbagai  bentuk imperialisme di berbagai belahan Pelaksanaan Ganefo  sangat mendukung konsepsi politik luar negeri Soekarno untuk  membangun dunia baru dengan kekuatan negara-negara Nefo.  Sekali lagi menunjukkan kepada dunia mengenai pernyataan  Soekarno bahwa olahraga tidak terlepas dari unsur politik. Ganefo  sebagai buktinya.           Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Februari tahun 1976  berlangsung untuk pertama kalinya di Bali. Pada Konferensi  tersebut ditandatangani \"Declaration on ASEAN Concord\" dan  \"ASEAN Treaty of Amity and Cooperation\". Kantor Sekretariat  ASEAN didirikan di Jakarta, dengan H.R. Dharsono dari Indonesia  sebagai Sekretaris Jenderal pertama.           Salah satu tonggak awal perkembangan MICE di Indonesia  adalah terselenggaranya Global Climate Change pada tahun  2010. Yang kemudian disambung dengan berhasilnya  menyelenggarakan beberapa event penting tingkat internasional  pada tahun 2013. Salah satu event MICE besar yang berhasil  dilaksanakan di Indonesia adalah berhasil terselenggaranya KTT  Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) dan Kontes Miss  World di Indonesia keduanya diselenggarakan di Bali pada tahun  2013. Selain KTT APEC dan Miss World yang dilaksanakan pada  bulan Oktober 2013, bulan November Indonesia juga berhasil  menyelenggarakan KTT World Trade Organization yang juga  diselenggarakan di Bali.           Tahun 2015, salah satu event internasioal yang cukup  monumental bagi bangsa Indonesia, adalah berhasil  terselenggaranya Konfrensi tingkat tinggi Asia Afrika di Bandung.  Momen ini tentunya kemudian menjadi momen bersejarah  kembali, mengingat Bandung merupakan salah satu kota yang  pernah menjadi tempat terselenggaranya KTT Asia Afrika.           Sementara itu pada tahun 2022, event internasional yang  dilakaksanakan di Indonesia adalah Presidensi G20 yang  dilaksanakan di Bali pada bulan November 2022. G20 adalah  forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama  dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60%  populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia.  Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab  Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia,                                              PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 18
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI           Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia,         Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa    2. Jenis Event Internasional           a. Jenis-jenis kegiatan MICE ditinjau dari bentuk kegiatan,                yaitu:                  1) Meeting                         Meeting adalah sebuah istilah dalam bahasa inggris                       yang berarti rapat, pertemuan atau persidangan. Salah                       satu contoh event meeting yang pernah                       diselenggarakan di Indonesia ialah Annual Meeting IMF                       World Bank 2018. Pertemuan ini merupakan pertemuan                       tahunan yang diselenggarakan oleh Dewan Gubernur                       IMF dan World Bank. Menghadirkan Gubernur Bank                       Sentral dan seluruh Menteri Keuangan dari total 189                       negara anggota sektor privat, akademisi, NGO dan                       media. Total peserta keseluruhan mencapai 15.000.                       Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat                       bagi Indonesia baik dalam jangka waktu pendek                       maupun panjang.                         Meeting yang terbaru dilaksanakan di Indonesia adalah                       Presidensi G20 di Bali. Indonesia resmi memegang                       presidensi G20 selama satu tahun penuh, dimulai                       sejak 1 Desember 2021 hingga Konferensi Tingkat                       Tinggi atau yang biasa disebut KTT G20 pada                       November 2022 di Bali. Kegiatan Presidensi G20                       memiliki serangkaian kegiatan yang diakhiri dengan                       pertemuan seluruh kepala negara yang tergabung                       dalam G20.                  2) Conference                         Pengertian conference sebenarnya sama dengan                       meeting. Hanya saja jumlah peserta conference                       biasanya lebih besar daripada jumlah peserta meeting.                       Salah satu contoh Internasional conference di                       Indonesia misalnya, pada tanggal 6 – 8 November 2018                       Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan                       Kementerian Luar Negeri mengadakan World                       Conference and Creative Economy (WCCE) di Bali.                  3) Sport Competition                         Pengertian Sport Competition adalah pertandingan                       olahraga atau kompetisi yang melibatkan peserta dari                       manca negara. Indonesia telah memiliki pengalaman                       menjadi tuan rumah beberapa kompetisi olahraga                       internasional, antara lain:                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 19
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI           a) Ganefo: Pesta Olahraga Negara-Negara                Berkembang atau Games of the New Emerging                Forces adalah suatu ajang olahraga yang                didirikan mantan presiden Indonesia, Soekarno,                pada akhir tahun 1962 sebagai tandingan                Olimpiade.           b) Asean Games, yaitu pesta olahraga se-Asia yang                dilaksanakan setiap 4 tahun sekali.                Indonesia sudah dua kali menjadi tuan rumah                penyelenggaraan pesta olahraga bergengsi ini,                yaitu pada tahun 1962 dan 2018.           c) Sea Games. Yaitu pesta olahraga se Asia                Tenggara. Indoensiasudah empat kali menjadi                tuan rumah SEA Games. Pertama di tahun 1979,                lalu 1987, 1997, penyelenggaraan berlangsung di                Jakarta. Namun, pada tahun 2011 dilaksanakan di                dua kota, yakni Jakarta-Palembang.           d) Asean para games, yaitu Pesta Olahraga Difabel                Asia Tenggara adalah ajang olahraga dua                tahunan yang diadakan setelah Pesta Olahraga                Asia Tenggara untuk atlet-atlet yang mengalami                cacat fisik. ASEAN ParaGames diikuti oleh 11                negara yang terletak di Asia Tenggara. Ajang ini                mengikuti konsep dan merupakan ajang                persiapan Paralimpiade           e) Piala AFC, Piala AFC adalah kompetisi sepak                bola antara klub se-Asia yang diselenggarakan                oleh Konfederasi Sepak Bola Asia. Kompetisi ini                adalah kompetisi antarklub level kedua di Asia                setelah Liga Champions AFC           f) Piala AFF, yatu kompetisi sepakbola antar klub se                Asia Tenggara. Sejak AFF U-16 kali pertama                digelar pada 2002, sudah enam kali Indonesia                menjadi tuan rumah: 2002, 2008, 2010, 2018, dan                2022.           g) Kejuaraan dunia bulu tangkis, antara lain:                Indonesia Open, Piala Thomas dan Uber,                Kejuaran dunia dll.    4) Music Concert           Indonesia juga sering menjadi tuan rumah konser musik         dari musisi/penyanyi dunia, yang juga mendapatkan         dukungan pengamanan dari Polri, Beberapa band/artis         dunia yang pernah konser di Indonesai sejak tahun         1970-an, antara lain:                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 20
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                  a) Deep Purple, 1975 di stadion utama Senayan                  b) Uriah Heep, 1984 di Bandung                  c) Rolling Stone, 1988 di stadion utama Senayan                  d) Sepultura, 1992 di Stadion Lebak Bulus Jakarta                       dan Stadion Tambaksari Surabaya                  e) Metallica, 1993 di Jakarta                  f) Bon Jovi, 1995 di Ancol Jakarta                  g) Scorpion, 1996 di Jakarta                  h) Linkin Park, 2004 di Ancol Jakarta                  i) Iron Maiden, 2009 di Jakarta                  j) Guns n Roses, 2012 di Jakarta                  k) Boyband dari Korea, tahun 2021-2022           5) Exhibition                  Exhibition dalam bahasa inggris memiliki arti: pameran,                dalam kaitannya dengan industri pariwisata, pameran                termasuk dalam bisnis wisata konvensi. Indonesia                merupakan salah satu negara yang sangat sering                mengadakan pameran tingkat Internasional. Seperti                contohnya, Indonesia International Wedding Festival                yang akan diselenggarakan di Jakarta Convention                Center pada tanggal 5 – 7 April 2019. Lebih dari 300                vendor pernikahan dari Jakarta dan Bali akan                berpartisipasi dan meramaikan pameran pernikahan ini.                Selain itu, terdapat juga Perusahaan perhiasan                Interasional Frank & Co. Jewellery yang akan turut serta                dalam pameran tersebut    b. Event internasional dihadiri oleh Kepala Negara           Indonesia sudah sering menjadi tuan rumah event-event         internasional, seperti Bali Democracy Forum dan Peringatan         Konferensi Asia Asia Afrika ke-60 tahun ini di Jakarta dan         Bandung serta yang paling terbaru yaitu KTT G20. Dimana         setiap kepala negara menghadiri event internasional         tersebut. Dalam event interasional ini, Polri berada di ring 3         untuk medukung TNI dan Paspampres demi         terselenggaranya acara tersebut.    c. Event internasional tidak dihadiri oleh Kepala Negara           Indonesia kerap menjadi tuan rumah penyelenggaraan         kegiatan atau event internasional. Mulai dari olahraga hingga         acara musik, tak pernah absen dari agenda kegiatan. Contoh         event internasional yang tidak dihadiri oleh Kepala Negara         yaitu Sea Games 2011, Asian Games dan Asian Para                                              PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 21
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                  Games 2018, Java Jazz Festival yang selalu bertabur                bintang para musisi luar negeri, seperti Jojo, PJ Morton, John                Legend, Jason Mraz, Jessie J, dan Stevie Wonder. Dalam                event interasional ini, Polri berada di Ring 1 demi                terselenggaranya event interasional tesebut.    3. Peran Polri Dalam Pengamanan Event Internasional           Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara         yang memiliki tugas pokok dalam memelihara keamanan dan         ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan         pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.           Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepolisian Negara         Republik Indonesia bertugas :           a. Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan                patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai                kebutuhan;           b. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin                keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan;           c. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi                masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan                warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan                perundang-undangan;           d. Turut serta dalam pembinaan hukum nasional;           e. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum;           f. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis                terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil,                dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa;           g. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua                tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan                peraturan perundang-undangan lainnya;           h. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran                kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian                untuk kepentingan tugas kepolisian;           i. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat,                dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau                bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan                dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia;           j. Melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara                sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang                berwenang;           k. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan                kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; sertal.                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 22
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI           melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan         perundang-undangan.    Peran Polri dalam Pengamanan event internasional merupakan  segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam rangka pencegahan,  penangkalan dan penanggulangan serta penegakan hukum  terhadap setiap ancaman dan gangguan keamanan terhadap  event internasional.    Penangannya event internasional yang tidak dihadiri oleh  Presiden, maka Polri berada di ring 1. Sedangkan dalam event  internasional yang dihadiri oleh presiden, Polri berada di ring 3.  Penanggung jawab pada ring 2 merupakan tugas dari TNI, dan  Ring 1 merupakan tanggung jawab Paspampres.    Dalam penangannya event internasional Polri melibatkan satuan  unit yang ada di kepolisian, antara lain:    a. Intelkam;          1) Melaksanakan menyelenggarakan penyelidikan,              pengamanan dan penggalangan serta kontra intelijen              terhadap berbagai potensi gangguan, ambang gangguan              dan gangguan nyata di bidang Kamneg;          2) Melakukan deteksi, identifikasi dan asesmen terhadap              kerawanan dalam bidang terorisme dan ungkap jaringan              serta penggalangan terhadap orang/kelompok yang              berindikasi melakukan kejahatan terorisme;          3) Melakukan deteksi, identifikasi serta Kontra Intelijen              terhadap Sabotase dan Spionase Asing yang dapat              mengganggu stabilitas keamanan Negara.          4) Melaksanakan kegiatan pencatatan (recording) dan              pengarsipan (filling) dan memasukkan data ke jaringan              MIS Intelkam Polri;          5) Memberikan bantuan operasional kepada satuan              intelijen pada tingkat kewilayahan.    b. Brimob;          1) Satgas aksi kusus, dengan tugas:                a) Melaksanakan tindakan escape terhadap pejabat                     negara yang terancam pada saat menghadiri event                     internasopnal.                b) Melaksanakan kegiatan pencegahan secara                     terbuka dengan melakukan kegiatan meliputi                     pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli di                     lokasi dan tempat-tempat yang berpotensi                     terjadinya aksi tindak pidana serta tindakan lain                                              PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 23
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    yang mengganggu keamanan penyelenggaraan  event internasional;    c) Menempatkan dan menyiapkan personel pada pos         pengamanan di daerah-daerah rawan gangguan         keamanan penyelenggaraan event internasional;    d) Melakukan pengejaran, pelumpuhan dan         penangkapan serta tindakan kepolisian lainnya         terhadap orang, kelompok dan organisasi/LSM         yang melakukan tindakan anarkis, mengganggu         dan menghambat penyelenggaraan event         internasional.    2) Satgas Jibom dengan tugas:    a) Menangani kejahatan berintensitas tinggi yang         menggunakan bahan peledak dan bom;    b) Melakukan sterilisasi lokasi           event    internasional yang mendapat ancarnan, temuan,    ledakan bom dan pasca ledakan bom;    c) Melakukan penyisiran lokasi sasaran ancaman         atau ledakan bom untuk menemukan bom yang         belum meledak;    d) Melakukan penyisiran/sterilisasi ulang di lokasi         ledakan bom;    e) Melakukan penjinakan dan disposal terhadap bom         yang digunakan oleh pelaku terorisme;    f) Melakukan olah TKP pasca ledakan bom.    3) Satgas KBR, dengan tugas:    a) Melakukan pemetaan dan pendataan lokasi event         internasional yang berpotensi menimbulkan         ancaman kimia, biologi, radiologis dan nuklir         (KBRN);    b) Melaksanakan deteksi dan sterilisasi KBRN         terhadap ancaman, temuan, kejadian KBRN;    c) Melaksanakan penanggulangan gangguan         Kamtibmas yang berintensitas tinggi yang         menggunakan bahan KBRN berbahaya;    d) Melaksanakan penyisiran dan penanganan         terhadap tempat yang menjadi sasaran teror zat-zat         kimia, biologi dan radioaktif guna membuktikan         kebenaran ancaman tersebut;    PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 24
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI          e) Mengevakuasi penghuni maupun masyarakat               di sekitar tempat yang menjadi sasaran teror zat-               zat kimia, hiologi dan radioaktif;          f) Melaksanakan olah TKP pengumpulan barang               bukti, mendekontaminasi material bahan Kimia               Biologi Radioaktif di tempat kejadian;          g) Melaksanakan evakuasi korban luka ringan, luka               berat, meinggal akibat bahan berbahaya kimia               biologi radioaktif;          h) Melaksanakan dekontaminasi area, lingkungan,               dan material yang terkena dampak kontaminasi               bahan Kimia Biologi Radioaktif;          i) Mendata Iokasi-lokasi atau tempat-tempat yang               menggunakan bahan kimia, biologi, radioaktif yang               berpotensi dapat menimbulkan dampak yang besar               jika terjadi ancaman kimia, biologi, radioaktif, baik               tidak disengaja (gagal teknologi bencana) atau               disengaja (pencurian, sabotase), selanjutnya               menyusun SOP penanganannya;    4) Satgas lntelmob, dengan tugas:          a) Melaksanakan kegiatan intelijen meliputi               penyelidikan, pengamanan dan penggalangan               dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi dan               penilaian, dengan memanfaatkan sumber terbuka               maupun tertutup yang didukung peralatan IT dan               patroli siber dalam rangka penajaman Target               Operasi (TO) dan akar masalah;          b) Melakukan koordinasi dengan fungsi intelijen pada               tingkat Mabes Polri (BIK), badan intelijen negara               (BIN) dan fungsi intelijen kewilayahan untuk               mempermudah dalam pengolahan data dan               informasi dilapangan;          c) Memberikan dukungan teknis terhadap Subsatgas               Aksi Khusus. Jibom, KBR dan Anti Anarkis berupa               informasi di lapangan melalui kegiatan urban recon,          d) Memberikan dukungan peralatan anti sniper, anti               drone, camera surveillance dan alat DF.    5) Satgas Pasukan Rekasi Cepat (PRC), dengan tugas:          a) Melaksanakan kegiatan Turjawali di lokasi kegiatan               dan tempat-tempat yang berpotensi terjadinya aksi               tindak pidana serta tindakan Iain yang mengganggu               keamanan penyelenggaraan event internasional;                                       PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 25
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI          b) Melakukan penanggulangan anarkis apabila terjadi               gangguan keamanan penyelenggaraan event               internasional;          c) Membantu melakukan pemulihan keamanan dan               rehabilitasi pasca konflik;          d) Melakukan evakuasi terhadap korban akibat               konflik;          e) Melakukan pengejaran, pelumpuhan dan               penangkapan serta tindakan kepolisian lainnya               terhadap orang, kelompok dan organisasi/LSM               yang melakukan tindak anarkis, mengganggu               kegiatan masyarakat.    6) Satgas Search And Rescue (SAR), dengan tugas:          a) Melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan dalam               membantu dan mengevakuasi korban kecelakaan,               akibat bencana, dan/atau kondisi membahayakan               manusia khususnya dalam bidang SAR;          b) Melaksanakan koordinasi dengan TNI,               BNPB/BPBD dan Basarnas/Basarda untuk               pencarian dan pertolongan terhadap para delegasi;          c) melakukan pemetaan undangan VIP apabila               terjadi korban bencana;          d) Membantu evakuasi korban selamat menuju               tempat aman yang telah ditentukan dan korban               luka-luka kerumah sakit rujukan terdekat serta               korban meninggal dunia Untuk dilakukan               identifkasi;          e) Mengutamakan keseIamatan jiwa Walupun               terpaksa harus merusak barang/benda lain               yang menghalangi pelaksanaan tugas.    7) Kasatgas Cadangan, dengan tugas:          a) Melakukan kesiap siagaan personel, Sarpras               maupun Alut dan Alsus yang siap sewaktu-waktu               digerakan untuk antisipasi peningkatan gangguan               kamtibmas saat pelaksanaan event Internasional;          b) Apel kesiap siagaan setiap hari selama               pelaksanaan event Internasional;          c) Standby di Polda masing-masing dan siap               digerakkan apabila dibutuhkan dalam kegiatan               operasi oleh Kaops;                                       PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 26
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    c. Samapta;          Tugas dan fungsi anggota Samapta dalam pengamanan        event internasional adalah melaksanakan Pengaturan,        Penjagaan dan Pengendalian Massa. Dengan:          1) Melakukan pengaturan rute disekitar lokasi event backup              fungsi Lantas;          2) Melaksanakan Penjagaan di tiap pintu masuk sekitar              lokasi event;          3) Melaksanakan pengawasan terhadap situasi di sekitar              event;          4) Menyiapkan lokasi parkir pada event internasional;          5) Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang              memerlukan bantuan, pertolongan dan informasi;          6) Melaporkan secara cepat dan tepat setiap segala              bentuk kejadian/gangguan Kamtibmas yang terjadi di              wilayahnya kepada satuan tingkat atas guna              mendapatkan petunjuk lanjut.    d. Pam Obvit          Tugas dan fungsi anggota Pamobvit dalam pengamanan        event internasional adalah melaksanakan pemeriksaan        semua orang dan barang yang akan masuk pada ruang        kegiatan dengan menggunakan peralatan khusus yang ada        berupa:        1) X-RAY        2) SEC DOOR        3) HAND HELD METAL DETECTOR    e. Reskrim;          1) Melaksanakan monitoring perangkat/aplikasi yang              digunakan dalam penyelenggaraan event internasional              di posko siber;          2) Melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak eksternal              yang aplikasi/perangkat/jaringan internet digunakan oleh              panitia penyelenggara event internasional          3) Membuat administrasi dan menyusun laporan              harian/pelaksanaan tugas/perwabkeu dan melaporkan              kepada KASATGAS GAKKUM secara insidentil maupun              berkala (sesuai waktu operasi)          4) Melaksanakan penanganan terhadap serangan siber              pada infrastruktur TI yang digunakan untuk              penyelenggaraan event internasional                                              PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 27
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    5) Melaksanakan penyidikan terhadap serangan        siber/tindak pidana siber    6) Melakukan monitoring perkembangan konten yang        tersebar di internet terkait konten yang bersifat khusus        maupun umum pada penyelenggaraan event        internasional    7) Melakukan   profilling  terhadap      sebuah                                           dengan  informasi/orang/organisasi yang terkait    penyelenggaraan event internasional    8) Melakukan tracking orang atau perangkat elektronik        yang diduga melakukan serangan tindak pidana siber.    9) Melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder lingkup        pemerintah yang terlibat pengamanan event        internasional : BSSN, BIN, SIBER TNI, BAIS, dan        sebagainya.    f. Lantas;    Melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan,  Pengawalan, dan Patroli (Turjagwali), dan Rute Lalu Lintas  dan Parkir (Rolakkir), untuk melindungi keselamatan jiwa  manusia dan harta benda selama kegiatan event  internasional dengan menggunakan kendaraan bermotor  dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas (keamanan,  keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).    Kuntuk menjaga kondusifitas keamanan selama  penyelenggaraan rangkaian kegiatan even interasional  dengan mengedepankan:    1) Fungsi preemtif,  2) Fungsi preventif  3) Fungsi represif  4) Fungsi rehablitiasi    g. Densus 88.    Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Berada di Bawah  Kepemimpinan Kapolri yang Bertugas Membina dan  Menyelengarakan fungsi Intelijen, Pencegahan, Penindakan,  Penyidikan, Identifikasi dan Sosialisasi dalam Rangka  Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.    h. Polairud    1) Melaksanakan pengamanan wilayah perairan dan        pelabuhan di sekitar event guna mengantasipasi        gangguan harkamtibmas;    2) Melaksanakan pergeseran logistik melalui perairan dan        udara;                            PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 28
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI          3) Melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar di              wilayah perairan;          4) Melakukan pengawasan dan monitoring pengguna moda              transportasi perairan;          5) Melaksanakan kegiatan SAR dan escape baik melalui              perairan maupun udara;          6) Mendukung kegiatan trasportasi udara VIP/KL.    i. Polsatwa          1) Unit K-9 Polri melaksanakan pelacakan bahan peledak,              sterilisasi tempat serta patroli dan penjagaan VVIP/VIP;          2) Unit K-9 Polri melaksanakan pelacakan bahan peledak,              sterilisasi tempat serta patroli dan penjagaan di lokasi              event internasional;          3) Unit Turangga Polri melaksanakan kegiatan Protokoler              Kenegaraan dalam penyambutan Kepala Negara/Tamu              Kenegaraan lainnya setingkat Menteri;          4) Unit Turangga Polri melaksanakan patroli dan penjagaan              di lokasi event internasional.    j. Ops          Sops Polri bertugas membantu Kapolri dalam bidang        perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan        pengendalian operasi kepolisian , kegiatan kepolisian        terpadu termasuk pelaksanaan kerja sama dengan        kementerian lembaga serta menindaklanjuti pengawasan        dan pengendalian terhadap pelaksanaan program khusus        pemerintah yang berkaitan dengan Polri ;          1) penyiapan dan perumusan kebijakan Kapolri dalam              bidang operasi operasi Kepolisian dan kegiatan              kepolisian terpadu termasuk pengkajian serta              penyusunan strateginya          2) Perumusan, pengembangan sistem dan metode operasi              kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu sebagai              pedoman bagi seluruh jajaran Polri serta pengawasan              dan pengarahan atas pelaksanaanya.          3) Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran operasi              kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu serta              pemberian arahan dalam penyusunan rencana kegiatan              dan anggaran operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian              terpadu tingkat kewilayahan.          4) Perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian              terpusat termasuk pengawasan, koordinasi dan              pembinaan atas pelaksanaan operasi dan pelatihan                                              PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 29
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                operasi kepolisian tingkat kewilayahan serta dukungan              administrasi operasi kepolisian;          5) Penyusunan rencana dan dukungan administrasi operasi              kepolisian, pelatihan pra operasi, pelaksanaan analisis              dan evaluasi atas penyelenggaraan operasi kepolisian              dan kegiatan kepolisian terpadu;          6) Pengendalian operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian              terpadu, pemantauan, perkembangan situasi              Kamtibmas, pengumpulan, pengolahan dan penyajian              data operasi dan pengelolaan Video Conference (Vicon)              serta pemeliharaan kesipsiagaan operasi.          7) Perencanaan, administrasi personil dan logistik,              ketataushaan dan urusan dalam serta pelayanan              keuangan dalam lingkungan SOPS Polri;          8) Pelaksanaan kerja sama dan koordinasi dengan              kementrian lembaga serta pengawasan kerja sama yang              dijalin antara Polri dan mitranya baik dalam maupun luar              negeridalam rangka mewujudkan sinergitas antara              kementrian lembaga dalam pelaksanaan kebijakan,              program dan kegiatan yang berkaitan dengan              optimalisasi tugas dan fungsi Polri serta pengelolaan              informasi dan dokumentasi.    k. Binmas          1) Melaksanakan kunjungan ruti ke warga sebelum, saat              dan sesudah pelaksanaan event international dalam              rangka menjaga Keamanan, ketertiban dan ketentraman              warga masyarakat selama event berlangsung.          2) mengengendalikan dan menertibkan masyarakat guna              pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum selama              event international berlangsung          3) mengarahkan dan menggerakkan masyarakat serta              membimbing masyarakat menyesuaikan diri              menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi sesuai              dengan kebijakan-kebijakan pemerintah.          4) Pemberdayaan potensi masyarakat dengan cara              memberi petunjuk, arah, bimbingan dan pelatihan              tentang upaya-upaya pencegahan dan cara mengatasi              gangguan kamtibmas    l. Humas          1) Satgas Humas dipimpin oleh Kadivhumas Polri selaku              Kasatgas;          2) Kasatgas Humas, mempunyai tugas dan tanggung              jawab:                                              PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 30
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI                       a) menentukan cara bertindak di bidang Humas                            sesuai dengan Rencana Operasi;                       b) melaksanakan tugas-tugas di bidang Penerangan                            masyarkat;                       c) melaksanakan tugas -tugas di bidang Multimedia;                     d) bertanggung jawab atas pe-laksanaan tugasnya                              kepada Kaops.           m. Propam                 Membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung-               jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk               penegakkan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri               tentang adanya penyimpangan Tindakan anggota Polri. Di               antaranya:                 1) Melaksanakan pembinaan bagi seluruh jajaran anggota                     Polri yang sedang melaksanakan tugas                 2) Melaksanakan pemantauan dan pengamanan internal                     yang meliputi: personil, materil, lidik kasus pelanggaran                     anggota dalam melaksanakan tugas.           n. DIV TIK                 Pembinaan dan pengembangan Sistem Teknologi, Informasi,               dan Komunikasi Elektronika (Sistekinfokomlek) dilingkungan               Polri yang meliputi:                 1) Perencanaan, pembangunan, pengembangan dan                     pemeliharaan Sistekinfokomlek.                 2) Pemantauan dan supervisi serta pemberian arahan dan                     bimbingan teknis untuk menjamin terlaksananya                     Sistekinfokomlek.                 3) Penyusunan standardisasi terhadap perangkat keras                     dan perangkat lunak Sistekinfokomlek dilingkungan Polri                     untuk mewujudkan Sistekinfokomlek yang terpadu dan                     tepat guna.    Rangkuman    1. Jenis Event Internasional           a. Jenis-jenis kegiatan MICE ditinjau dari bentuk kegiatan,                yaitu:                  1) Meeting                2) Incentive                3) Conference                4) Exhibition         b. Event internasional dihadiri oleh Kepala Negara                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 31
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI           c. Event internasional tidak dihadiri oleh Kepala Negara.  2. Peran Polri Dalam Pengamanan Event Internasional           Peran Polri dalam Pengamanan event internasional merupakan         segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam rangka pencegahan,         penangkalan dan penanggulangan serta penegakan hukum         terhadap setiap ancaman dan gangguan keamanan terhadap         event internasional.         Penangannya event internasional yang tidak dihadiri oleh         Presiden, maka Polri berada di ring 1. Sedangkan dalam event         internasional yang dihadiri oleh presiden, Polri berada di ring 3.         Penanggung jawab pada ring 2 merupakan tugas dari TNI, dan         ring 1 merupakan tanggung jawab Paspampres.         Dalam penangannya event internasional Polri melibatkan satuan         unit yang ada di kepolisian, antara lain:         a. Intelkam;         b. Brimob;         c. Samapta;         d. Pam Obvit;         e. Reskrim;         f. Lantas;         g. Densus 88;         h. Polairud;         i. Polsatwa;         j. Ops;         k. Binmas;         l. Humas;         m. Propam;         n. DIV TIK.    Latihan    1. Jelaskan sejarah event internasional!  2. Jelaskan Jenis Event Internasional!  3. Jelaskan peran Polri dalam pengamanan event internasional!                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 32
MODUL                                 LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI     03         STAKEHOLDER PENGAMANAN             EVENT INTERNASIONAL                        6 JP (270 menit)           Pengantar                  Pengamanan (Pam) event internasional tidak dapat dilakukan         sendiri oleh Polri, tetapi harus melibatkan berbagai instansi yang         memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung. selain itu di         lingkugatn internal Polri, penyelenggaraan Pam ini juga melibatkan         melibatkan berbagai fungsi atau satker di lingkungan Mabes Polri dan         juga satuan wilayah. semua pihak yang terlibat tersebut, secara teori         disebut stakeholder.                  Dalam modul ini membahas materi yaitu pengertian, identifikasi         dan strategi komunikasi stakeholder. Tujuannya adalah agar peserta         didik dapat memahami Stakeholder Pam event internasional.           Kompetensi Dasar           Memahami Stakeholder pengamanan event internasional.         Indikator Hasil Belajar:         1. Menjelaskan pengertian Stakeholder.         2. Menjelaskan peran Stakeholder dalam Pam event internasional.         3. Menjelaskan strategi komunikasi Stakeholder.           Materi Pelajaran           Pokok Bahasan:         Stakeholder pengamanan event internasional.         Sub pokok bahasan:         1. pengertian Stakeholder.         2. peran Stakeholder dalam Pam event internasional.         3. strategi komunikasi Stakeholder.                                                             PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 33
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Metode Pembelajaran    1. Metode ceramah.         Metode ini digunakan untuk menjelaskan materi tentang         pengamanan event internasional.    2. Metode brainstorming (curah pendapat).         Metode ini digunakan untuk menggali pendapat/pemahaman         peserta tentang materi pengamanan event internasional.    3. Metode tanya jawab.         Metode ini digunakan untuk tanya jawab tentang materi yang telah         disampaikan.    4. Metode Pembelajaran Penemuan (Discovery Learning).         Metode pembelajaran untuk menemukan sebuah konsep/gagasan         yang dilakukan melalui pengamatan dan study pustaka, atau         melalui pengalaman tertentu.    5. Metode Diskusi.         Metode pembelajaran untuk membahas tema/materi tertentu,         diprensentasikan dan dilaksanakan secara kelompok.    Alat, Media, Bahan Dan Sumber Belajar    1. Alat/media:         a. White board.         b. Papan Flipchart.         c. Komputer/laptop.         d. LCD Projector.         e. Laser point.    2. Bahan:         a. Alat tulis.         b. Kertas flipchart.    3. Sumber Belajar:         a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun                 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional                 Indonesia;         b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun                 2010 tentang Badan Intelijen Negara;         c. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik                 Indonesia Nomor 1516 Tahun 2015 tentang Organisasi dan                 Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga;                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 34
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    d. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia         Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata         Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar         Kepolisian Negara Republik Indonesia;    e. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala         Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia         Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja         Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan         Pariwisata dan Ekonomi Kreatif    f. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan         Keamanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang         Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang         Politik, Hukum, dan Keamanan;    g. Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 6         Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian         Luar Negeri;    h. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik         Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Organisasi dan         Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika;    i. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik         Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan         Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;    j. Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 26 Tahun         2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Daerah Militer         (Orgas Kodam);    k. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana         Nomor 4 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja         Badan Nasional Penanggulangan Bencana;    l. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika         Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi         dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan         Geofisika;    m. Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan         Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja         Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Struktur         Organisasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;    n. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme         Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja         Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;    o. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun         2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan         Sandi Negara;    p. Video profil singkat stakeholder internal;  q. Video profil singkat stakeholder eksternal.                                              PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 35
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Kegiatan Pembelajaran    1. Tahap awal : 10 menit           Pendidik melakukan apersepsi, yang mencakup:           a. Membuka kelas dan memberikan salam.           b. Memperkenalkan diri.           c. Menyampaikan tujuan pembelajaran dan materi yang akan                disampaikan dalam proses pembelajaran    2. Tahap inti : 250 menit           a. Pendidik menyampaikan materi pengertian stakeholder dan                identifikasi stakeholder Pam event internasional.           b. Pendidik menayangkan video profil singkat stakeholder                internal Pam event internasional.           c. Peserta didik secara bergantian ditugaskan untuk                membacakan tugas dan keterkaitan dalam Pam event                internasional sesuai satker/satfung Polri sebagaimana tersaji                dalam hanjar.           d. Peserta didik melaksanakan brain storming (curah pendapat)                tentang hal-hal apa lagi yang perlu ditambahkan dalam tugas                stakeholder internal dalam kegiatan Pam event internasional.           e. Pendidik menayangkan video profil singkat stakeholder                eksternal Pam event internasional.           f. Peserta didik secara bergantian ditugaskan untuk                membacakan tugas stakehoder eksternal dan dan                keterkaitannya dalam Pam event internasional sebagaimana                tersaji dalam hanjar.           g. Peserta didik melaksanakan brain storming (curah pendapat)                tentang hal-hal apa lagi yang perlu ditambahkan dalam tugas                stakeholder eksternal dalam kegiatan Pam event                internasional.           h. Pendidik menyampaikan strategi komunikasi dengan                stakeholder.           i. Pendidik memberi kesempatan kepada peserta didik untuk                bertanya atau menanggapi materi.           j. Pendidik menyimpulkan materi yang telah disampaikan.    3. Tahap akhir : 10 menit           Pendidik mengakhiri kegiatan pembelajaran, yang mencakup         kegiatan:           a. Memberikan penguatan materi, dengan cara memberikan                ulasan dan penguatan materi secara umum.                                                    PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 36
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI         b. Menjelaskan Keterkaitan mata pelajaran dengan                  pelaksanaan tugas.         c. Menyampaikan tindaklanjut dari kegiatan pembelajaran                  dalam bentuk penugasasan dan sebagainya    Tagihan/Tugas    Peserta didik secara individu mengumpulkan hasil penugasan  pembuatan resume berupa tulisan tangan, satu hari setelah  dilaksanakan pembelajaran.    Lembar Kegiatan    Peserta didik secara individu membuat resume dari materi yang telah  disampaikan                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 37
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    Bahan Bacaan                     STAKEHOLDER PENGAMANAN                        EVENT INTERNASIONAL    1. Pengertian Stakeholder           Berikut adalah pengertian Stakeholder dari pendapat para ahli:           a. Freeman                  Menurut Freeman, pengertian Stakeholders adalah suatu                kelompok masyarakat ataupun individu yang saling                mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pencapaian tujuan                tertentu dari organisasi.           b. Biset                  Menurut Biset, pengertian Stakeholder adalah orang/ individu                atau kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan atau                perhatian pada permasalahan tertentu.           c. Wibisono                  Menurut Wibisono, pengertian Stakeholder adalah                seseorang maupun kelompok yang punya kepentingan                secara langsung/ tidak langsung bisa mempengaruhi atau                dipengaruhi atas aktivitas dan eksistensi perusahaan.           d. ISO 26000 SR                  Menurut ISO 26000 SR, pengertian Stakeholder adalah                individu atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap                keputusan serta aktivitas organisasi.           e. AA1000 SES                  Menurut AA1000 SES, definisi Stakeholder adalah kelompok                yang dapat mempengaruhi dan/atau terpengaruh oleh                aktivitas, produk atau layanan, serta kinerja suatu organisasi.           Dari berbagai pendapat ahli dapat disimpulkan Stakeholder atau         pihak terkait adalah kelompok atau individu yang dukungannya         diperlukan demi keberhasilan dan kelangsungan kegiatan Pam         event internasional yang akan dilaksanakan.    2. Identifikasi Stakeholder           a. Stakeholder Internal (SHI)                  Stakeholder intenal adalah pihak yang memiliki kepentingan                langsung yang berada dilingkungan Polri yang terkait dengan                event internasional                                                      PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 38
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI    NO NAMA SHI             TUGAS                           KETERKAITAN                                                     DENGAN PAM EVENT                                                          INTERNATIONAL    1. Bareskrim a. Melaksanakan        monitoring Melakukan      Pam    Polri        perangkat/aplikasi            yang terhadap serangan siber                 digunakan              dalam pada infrastruktur TI                 penyelenggaraan        event yang digunakan untuk                 internasional di posko siber          penyelenggaraan event                 b. Melaksanakan        koordinasi internasional                 dengan pihak-pihak eksternal                 yang aplikasi/perangkat/jaringan                 internet digunakan oleh panitia                 penyelenggara          event                 internasional                 c. Membuat administrasi dan                   menyusun laporan harian/                   pelaksanaan tugas/perwabkeu                   dan melaporkan kepada                   Kasatgas Gakkum secara                   insidentil maupun berkala                   (sesuai waktu operasi)                 d. Melaksanakan penanganan                 terhadap serangan siber pada               infrastruktur TI yang digunakan               untuk penyelenggaraan event               internasional                 e. Melaksanakan        penyidikan                 terhadap serangan siber/tindak                 pidana siber                 f. Melakukan           monitoring                 perkembangan konten yang                 tersebar di internet terkait                 konten yang bersifat khusus                 maupun           umum         pada                 penyelenggaraan        event                 internasional                 g. Melakukan profilling terhadap                   sebuah                   informasi/orang/organisasi yang                   terkait dengan penyelenggaraan                   event internasional                 h. Melakukan tracking orang atau                   perangkat elektronik yang                   diduga melakukan serangan                   tindak pidana siber.                 i. Melakukan rapat koordinasi                   dengan Stakeholder lingkup                   pemerintah yang terlibat Pam                   event internasional : BSSN, BIN,                   SIBER TNI, BAIS, dan                   sebagainya.    2. Baintelkam a. Melaksanakan lidikpamgal serta Melakukan deteksi dini    Polri        kontra intelijen terhadap terhadap               berbagai                 berbagai potensi gangguan, potensi               gangguan,                                  PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 39
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI           ambang gangguan dan ambang gangguan dan           gangguan nyata di bidang gangguan nyata di           Kamneg;                                 bidang Kamneg baik           b. Melakukan deteksi, identifikasi gangguan dunia maya              dan asesmen terhadap dan nyata.           kerawanan dalam bidang           terorisme dan ungkap jaringan           serta penggalangan terhadap           orang/kelompok               yang           berindikasi                  melakukan           kejahatan terorisme;           c. Melakukan deteksi, identifikasi           serta Kontra Intelijen terhadap           Sabotase dan Spionase Asing           yang dapat mengganggu           stabilitas keamanan Negara.           d. Melaksanakan              kegiatan           pencatatan (recording) dan           pengarsipan (filling) dan           memasukkan data ke jaringan           MIS Intelkam Polri;           e. Memberikan                bantuan           operasional kepada satuan           intelijen      pada          tingkat           kewilayahan;           f. Melaksanakan koordinasi dan           kerja          sama          atas           perintah/petunjuk dan arahan           Direktur                     dengan           Badan/Instansi/Satuan, baik           dalam maupun luar lingkungan           Polri untuk kelancaran           pelaksanaan tugas;           g. Melakukan penyusunan produk           intelijen sesuai dengan bidang           tugasnya;    3. Korbrimob a. Satgas Aksi Khusus             a. Melakukan Pam    Polri  1) menangani                 kejahatan  terhadap bahan                                                 peledak, KBR         berintensits tinggi yang           menggunakan senjata api; b. melaksanakan           2) melaksanakan tindakan                kegiatan Turjawali di           escape terhadap pejabat                 lokasi kegiatan di           negara yang terancam.                   tempat-tempat yang           3) melaksanakan kegiatan                berpotensi terjadinya           pencegahan                   secara     aksi tim tindak           terbuka dengan melakukan                pidana      serta           kegiatan                     meliputi   tindakan Iain yang           pengaturan, penjagaan,                  mengganggu           pengawalan, patroli di                  Kamtibmas           lokasi dan tempat-tempat c. melakukan           yang berpotensi terjadinya              pemetaan undangan           aksi tindak pidana serta                VIP apabila terjadi           tindakan lain yang                      korban bencana           mengganggu Kamtibmas;           4) menempatkan               dan           menyiagakan personel                            PENGAMANAN EVENT INTERNASIONAL 40
                                
                                
                                Search
                            
                            Read the Text Version
- 1
 - 2
 - 3
 - 4
 - 5
 - 6
 - 7
 - 8
 - 9
 - 10
 - 11
 - 12
 - 13
 - 14
 - 15
 - 16
 - 17
 - 18
 - 19
 - 20
 - 21
 - 22
 - 23
 - 24
 - 25
 - 26
 - 27
 - 28
 - 29
 - 30
 - 31
 - 32
 - 33
 - 34
 - 35
 - 36
 - 37
 - 38
 - 39
 - 40
 - 41
 - 42
 - 43
 - 44
 - 45
 - 46
 - 47
 - 48
 - 49
 - 50
 - 51
 - 52
 - 53
 - 54
 - 55
 - 56
 - 57
 - 58
 - 59
 - 60
 - 61
 - 62
 - 63
 - 64
 - 65
 - 66
 - 67
 - 68
 - 69
 - 70
 - 71
 - 72
 - 73
 - 74
 - 75
 - 76
 - 77
 - 78
 - 79
 - 80
 - 81
 - 82
 - 83
 - 84
 - 85
 - 86
 - 87
 - 88
 - 89
 - 90
 - 91
 - 92
 - 93
 - 94
 - 95
 - 96
 - 97
 - 98
 - 99
 - 100
 - 101
 - 102
 - 103
 - 104
 - 105
 - 106
 - 107
 - 108
 - 109
 - 110
 - 111
 - 112
 - 113
 - 114
 - 115
 - 116
 - 117
 - 118
 - 119
 - 120
 - 121
 - 122
 - 123
 - 124
 - 125
 - 126
 - 127
 - 128
 - 129
 - 130
 - 131
 - 132
 - 133
 - 134
 - 135
 - 136
 - 137
 - 138
 - 139
 - 140
 - 141
 - 142
 - 143
 - 144
 - 145
 - 146
 - 147
 - 148
 - 149
 - 150
 - 151
 - 152
 - 153
 - 154
 - 155
 - 156
 - 157
 - 158
 - 159
 - 160
 - 161
 - 162
 - 163
 - 164
 - 165
 - 166
 - 167
 - 168
 - 169
 - 170
 - 171
 - 172
 - 173
 - 174
 - 175
 - 176
 - 177
 - 178
 - 179
 - 180
 - 181
 - 182
 - 183
 - 184
 - 185
 - 186
 - 187
 - 188
 - 189
 - 190
 - 191
 - 192
 - 193
 - 194
 - 195
 - 196
 - 197
 - 198
 - 199
 - 200
 - 201
 - 202
 - 203
 - 204
 - 205
 - 206
 - 207
 - 208
 - 209
 - 210