Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore FLIPBOOK WISATA MEDIS RUMKIT PUTRI HIJAU

FLIPBOOK WISATA MEDIS RUMKIT PUTRI HIJAU

Published by infokes rumkit, 2022-06-10 03:18:35

Description: FLIPBOOK WISATA MEDIS RUMKIT PUTRI HIJAU

Keywords: rsph

Search

Read the Text Version

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO IZIN : 06082100349010010 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan IZIN RUMAH SAKIT PEMERINTAH kepada Pelaku Usaha berikut ini: 1. Nama Pelaku Usaha : BLU RUMKIT TK.II PUTRI HIJAU KESDAM I/BB 2. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0608210034901 3. Alamat Kantor : JALAN PUTRI HIJAU NO. 17, Desa/Kelurahan Kesawan, Kec. Medan 4. Status Penanaman Modal 5. No. Telepon Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, 6. Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Kode Pos: 20111 : PMDN (KBLI) : 0614553900 7. Lokasi Usaha : 86101 - Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah 8. Perpanjangan atas Izin: : Jl. Putri Hijau No. 17, Desa/Kelurahan Kesawan, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, - Nama Izin Kode Pos: 20111 - Nomor Izin dan Tanggal Terbit : : Perpanjangan izin operasional RS umum dengan klasifikasi Kelas B : 445/739/DISPMPPTSP/6/VI.3/IX/2017; Tanggal 29 April 2022 Lampiran Izin ini memuat daftar persyaratan dan/atau kewajiban sesuai dengan kode KBLI Pelaku Usaha dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Izin yang dimaksud. Pelaku Usaha dengan Izin tersebut di atas wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diterbitkan tanggal: 22 Maret 2022 Perubahan ke-6, Tanggal: 22 Maret 2022 a.n. Gubernur Sumatera Utara Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, Ditandatangani secara elektronik Dicetak tanggal: 29 April 2022 1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha. 2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 3. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO LAMPIRAN IZIN : 06082100349010010 Lampiran berikut ini memuat daftar bidang usaha, persyaratan dan/atau kewajiban: Kode Judul KBLI Klasifikasi Persyaratan dan/atau Kewajiban Bukti Lembaga Verifikasi Masa KBLI Risiko Pemenuhan Berlaku 5 Tahun 86101 Aktivitas Rumah Sakit Tinggi Persyaratan: Telah Pemerintah Provinsi Pemerintah - Administrasi Umum. terverifikasi Sumatera Utara - Teknis, meliputi: - Lokasi. - Bangunan, Prasarana dan Alat Kesehatan. - Struktur Organisasi SDM dan SDM. - Pelayanan. Kewajiban: - Standar Pelayanan RS. - Bukti akreditasi RS. - Pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS). - Nomor Register Rumah Sakit. - Standar Pengukuran indikator mutu (internal). - Update/perbaruan jika terjadi perubahan data RS. 1. Dengan ketentuan bahwa Izin tersebut hanya berlaku untuk Kode dan Judul KBLI yang tercantum dalam lampiran ini. 2. Pelaku Usaha wajib memenuhi persyaratan dan/atau kewajiban sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kementerian/Lembaga (K/L). 3. Verifikasi pemenuhan persyaratan Pelaku Usaha dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait. 4. Lampiran ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Izin tersebut. 1. Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha. 2. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 3. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.

BERITA ACARA VISITASI PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL RUMKIT TK,II PUTRI HIJAU KESDAM I / BBB JALAN PUTRI HIJAU NO.17, KELURAHAN KESAWAN, KEC. MEDAN BARAT, KOTA MEDAN Nomor :441/ 14501 /BA-Dinkes/IV/2022 Pada hari ini KamisTanggal Dua Puluh Delapan Bulan AprilTahun DuaRibu Dua Puluh Dua, kami yang bertandatangan dibawahi ni Tim Visitasi Perizinan dan Klasifikasi Rumah Sakit, yang terdiri dari unsur : 1. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara 2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara Dasar : 1. Peraturan Pemerintah RI No. 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan; 2. PermenkesRI No. 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit; 3. Permenkes RI No. 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Bahwaberdasarkan hasilverifikasi Tim adalah sbb : No AspekPenilaian Sesuai/ Tidak Keterangan 1 Administrasi Manajemen Sesuai 2 SumberDayaManusia Sesuai 3 Pelayanan Sesuai 4 Peralatan Sesuai 5 SaranaPrasarana Sesuai 1. ADMINISTRASI MANAJEMEN a. Sertifikat Badan Hukum Rumkit Tk.II Putri Hijau dengan Surat Ketetapan Kakesdam I Bukit Barisan nomor SK/02/I/2015 tanggal 4 Januari 2015 b. Sertifikat Hak Pakai atas nama Departemen Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Nomor 02.01.01.03.1.01648 tanggal 31 juli 2006 c. Izin Operasional RS yang masih berlaku. d. Profil Rumkit Tk. II Putri Hijau Tahun 2021. e. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha Nomor : 02032210211271498 Tanggal 02 Maret 2022 dari Kota Medan; f. Telah lulus Akreditasi Rumah Sakit tahun 2018 dengan status Paripurna, belaku s.d. tanggal 23 April 2022. g. Surat Penundaan Perpanjangan Izin Rumkit Tk. II Putri Hijau dari DPMPPTSP Provinsi Sumatera Utara h. Sudah adanya SK Dewan Pengawas No Sprin/195/IV/2021 tanggal 12 April 2021 i. Struktur Organisasi Rumkit Tk. II Putri Hijau Nomor SK/01/I/2015 tanggal 4 Januari 2015 j. Hospital by law sudah disusun secara utuh meliputi medical staff by laws dan nursing by laws sesuai dengan peraturan perundang undangan k. Master Plan Rumkit Tk. II Putri Hijau Kota Medan l. Pembentukan Komite Medis oleh Kepala Rumkit Tk. II Putri Hijau Nomor Sprin/500/X/2021 tanggal 01 Oktober 2021 1   

m. SOP/SPO sudah ada sebagaimana dipersyaratkan dalam akreditasi rumah sakit versi tahun 2018 dan sudah diuji tingkat pemahamannya oleh semua stake holder di rumah sakit serta dibuktikan dengan hasil self assessment dari masing – masing POKJA. n. Daftar alat kesehatan yang telah dikalibrasi o. Surat Penugasan Klinis dan Rincian Kewenangan Klinis kepada masing-masing dokter dan dokter spesialis p. Dokumen UKL/UPL Rumkit Tk.II Putri Hijau No. Kode Buku 660/152/BLH/II/2010 disetujui tanggal 01 Februari 2010 q. Izin Pembuangan Air Limbah Kepada Rumkit Tk. II Putri Hijau nomor 0013/0012/2.3/0601/07/2019 tanggal 12 Juli 2019 dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. r. Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) nomor: TP5 No : 0001/0056/2.3/0601/II/2018 tanggal 7 Januari 2019 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. s. SIP dan STR Dokter, Dokter Spesialis, Apoteker, Perawat, Bidan t. SK KARUMKIT Tk II Putri Hijau Tempat Tidur Rumkit Tk. II Putri Hijau No. Kep/05/I/2022 tanggal 2 Januari 2022 u. Jumlah Tempat Tidur Rumkit Tk. II Putri Hijau : 210 TT 2. SUMBER DAYA MANUSIA NO JENIS KETENAGAAN KELAS Rumkit Tk. II KETERANGAN B Putri Hijau 1. Tenaga Medis 1. Dokter +/- 22 org 2. Dokter Gigi +/- 7 org 3. Dokter Spesialis a. Spesialis Dasar +/- 2 org 1) Penyakit Dalam + 2 org 2) Anak +/- 3 org 3) Bedah +/- 3 org 4) Obstetri dan Ginekologi b. Spesialis Lain +/- 1 org 1) Mata +/- 3 org 2) THT-KL 2   

NO JENIS KETENAGAAN KELAS Rumkit Tk. II KETERANGAN B Putri Hijau 3) Saraf 4) Jantung dan Pembuluh Darah +/- 2 org 5) Kulit dan Kelamin +/- 2 org 6) Kedokteran Jiwa +/- 4 org 7) Paru +/- 3 org 8) Orthopedi dan Traumatology +/- 2 org 9) Urologi +/- 2 org 10) Bedah Saraf +/- 1 org 11) Bedah Plastik Rekontruksi dan +/- 1 org Estetika +/- 1 org 12) Bedah Anak 13) Bedah Thorax Kardiak dan +/- 0 org +/- 0 org Vaskuler +/- 1 org 14) Kedokteran Farensik +/- 1 org 15) Bedah Mulut +/- 0 org 16) Emergensi +/- 1 org 17) Konservasi/Edodonsi +/- 0 org 18) Orthodonti +/- 0 org 19) Periodonti +/- 0 org 20) Prosthodonti +/- 0 org 21) Pedodonti +/- 0 org 22) Penyakit Mulut c. Spesialis Lainnya +/- 2 org 1) Anestesi +/- 2 org 2) Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi +/- 1 org 3) Radiologi +/- 3 org 4) Patologi Klinik +/- 2 org 5) Patologi Anatomi +/- 0 org 6) Mikrobiologi Klinik +/- 0 org 7) Parasitologi Klinik +/- 0 org 8) Gizi Klinik 3   

NO JENIS KETENAGAAN KELAS Rumkit Tk. II KETERANGAN B Putri Hijau 9) Farmakologi Klinik 10) Akupuntur +/- 0 org 11) Onkologi Radiasi +/- 0 org 12) Kedokteran Nuklir +/- 0 org 4. Dokter Sub Spesialis +/- 0 org a. Sub Spesialis Dasar 1) Sub Spesialis Bedah +/- 2 org +/- 0 org a) Digestif +/- 0 org b) Onkologi c) Vaskuler +/- 0 org 2) Sub Spesialis Penyakit dalam +/- 0 org +/- 1 org a) Gastroenterologi Hepatologi +/- 0 org +/- 0 org b) Tropik Infeksi +/- 0 org c) Ginjal Hipertensi +/- 0 org d) Rematologi +/- 0 org e) Endokrin Metabolik +/- 0 org f) Alergi Imunologi +/- 0 org g) Psikosomatis +/- 0 org h) Geriatri i) Kardiovaskuler +/- 0 org j) Pulmonologi +/- 0 org k) Hematologi Onkologi +/- 0 org 3) Sub Spesialis Anak +/- 0 org a) Respirologi +/- 0 org b) Neurologi +/- 0 org c) Hematologi Onkologi d) Nefrologi e) Emergensi dan Rawat Intensif Anak (ERIA) f) Neonatologi 4   

NO JENIS KETENAGAAN KELAS Rumkit Tk. II KETERANGAN B Putri Hijau g) Endokrinologi +/- 0 org +/- 0 org h) Kardiologi +/- 0 org +/- 0 org i) Alergi Imunologi +/- 0 org j) Pediatri Sosial Tumbuh +/- 0 org +/- 0 org Kembang k) Pencitran Pediatri +/- 0 org +/- 0 org l) Nutrisi dan Penyakit Metabolic +/- 0 org +/- 0 org m) Infeksi dan Penyakit Tropik +/- 0 org 4) Sub Spesialis Obstetri dan +/- 0 org Ginekologi +/- 0 org a) Feto-Maternal +/- 0 org b) Fertilitas dan Endokrinologi +/- 0 org +/- 0 org Reproduksi +/- 0 org c) Onkologi Ginekologi +/- 0 org d) Uroginekologi dan Rekontruksi +/- 0 org +/- 0 org e) Obstetri Ginekologi Sosial +/- 0 org +/- 0 org b. Sub Spesialis Lain +/- 0 org +/- 0 org 1) Kedokteran Jiwa a) Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja b) Psikiatri Adiksi c) Psikoterapi d) Psikiatri Forensik e) Psikogeriatri f) Pasikiatri Komunitas 2) Mata a) Infeksi Imulogi b) Glaukoma c) Korne, Lensa dan Bedah Refraktif d) Neurooftalmologi e) Oftalmologi Komunitas f) Pediatri Onkologi Strabismus g) Refraksi Lensa Kontak 5   

NO JENIS KETENAGAAN KELAS Rumkit Tk. II KETERANGAN   B Putri Hijau h) Rekonstruksi Okuloplasti dan +/- 0 org Onkologi +/- 0 org i) Vitreo Retina +/- 0 org 3) THT-KL +/- 0 org +/- 0 org a) Otologi +/- 0 org b) Rinologi +/- 0 org c) Onkologi Bedah Kepala Leher +/- 0 org d) Laring Faring +/- 0 org e) Neurotologi +/- 0 org f) Endoskopi Bronko-Esofagologi +/- 0 org g) Alergi Imunologi h) Plastik Rekonstruksi THT +/- 0 org i) THT Komunitas +/- 0 org 4) Paru +/- 0 org a) Infeksi Paru +/- 0 org b) Onkologi Toraks +/- 0 org c) Intervensi dan Gawat Nafas +/- 0 org d) Asma PPOK e) Paru Kerja dan Lingkungan +/- 0 org f) Imunologi Paru +/- 0 org 5) Saraf +/- 0 org a) Neurointensive +/- 0 org b) Neurointerven-si +/- 0 org c) Manajemen Intervensi Nyeri +/- 0 org d) Fungsi Luhur e) Neuroonkologi +/- 0 org f) Neurosonologi +/- 0 org 6) Bedah Saraf +/- 0 org a) Neurotrauma b) Neuroonkologi c) Neurospine 6 

NO JENIS KETENAGAAN KELAS Rumkit Tk. II KETERANGAN B Putri Hijau d) Neurofungsi-Onal e) Neuropediatri +/- 0 org f) Neurovaskular +/- 0 org 7) Jantung dan Pembuluh Darah +/- 0 org a) Pelayanan Aritmia b) Pelayanan Jantung Anak dan +/- 0 org +/- 0 org PJB +/- 0 org c) Pelayanan Vaskular +/- 0 org d) Pelayanan Cardiac Imaging e) Pelayanan intensive dan +/- 0 org kegawatan kardiovas-kuler +/- 0 org 8) Orthopedi dan Traumatology +/- 0 org +/- 0 org a) Spine +/- 0 org b) Hand and Microsurgery +/- 0 org c) Paediatric Orthopaedi +/- 0 org d) Tumor Muskuloskeletal +/- 0 org e) Hip and Knee f) Foot and Ankle +/- 0 org g) Sport, Shoulder and Elbow +/- 0 org 9) Bedah Anak +/- 0 org a) Bedah Digestif Anak b) Urogenital Anak +/- 0 org 10) Kulit dan Kelamin +/- 0 org 11) Anestesi dan Terapi Intensif +/- 0 org a) Intensive Care +/- 0 org b) Neuroanestesi +/- 0 org c) Pediatric Anestesi +/- 0 org d) Regional Anestesi +/- 0 org e) Terapi Nyeri f) Kardiovaskuler Anestesi g) Obstetric Anestesi 7   

NO JENIS KETENAGAAN KELAS Rumkit Tk. II KETERANGAN B Putri Hijau 12) Radiologi +/- 0 org a) Radiologi Neuro Kepala Leher +/- 0 org b) Radiologi Anak +/- 0 org c) Radiologi Intervensi +/- 0 org d) Thorax Imaging +/- 0 org e) Breast and Women Imaging +/- 0 org f) Radiologi Muskulo Skeletal +/- 0 org g) Imaging Abdomen +/- 0 org h) Radiologi Nuklir +/-   13) Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi +/- 0 org a) Pediatri +/- 0 org b) Geriatri +/- 0 org c) Muskuloskletelal +/- 0 org d) Neomuskuler 0 org e) Kardiorespirasi +/- +/- 0 org 14) Patologi Klinik +/- 0 org a) Infeksi +/- 0 org b) Hematologi +/- 0 org c) Imunologi +/- 0 org d) Kardiocerbrovaskuler +/- 0 org e) Nefrologi +/- 0 org f) Hepatogastroenterologi +/- 0 org g) Endokrin dan Metabolisme + 0 org h) Onkologi + 185 org i) Bank Darah dan Kedokteran 13 org Laboratorium + + 4 org 2. Tenaga Keperawatan 11 org 3. Tenaga Kebidanan 4. Tenaga Kefarmasian a. Apoteker b. Tenaga Teknis Kefarmasian 8   

NO JENIS KETENAGAAN KELAS Rumkit Tk. II KETERANGAN B Putri Hijau 5. Tenaga Kesehatan Lainnya +/- 7 org a. Tenaga Gizi +/- 0 org b. Tenaga Psikologi Klinis c. Tenaga Keterapian Fisik +/- 8 org 1) Fisioterapis +/- 1 org 2) Terapis Wicara +/- 0 org 3) Okupasi Terapis d. Tenaga Keteknisian Medis +/- 1 org 1) Perekam Medis dan Informasi +/- 3 org Kesehatan 2) Penata Anestesi + 11 org e. Tenaga Teknik Biomedika +/- 1 org 1) Radiografer +/- 0 org 2) Elektromedis +/- 0 org 3) Fisikawan Medik +/- 0 org 4) Ortotis Prostetis + 12 org 5) Radioterapis +/- 1 org 6) Ahli Teknologi Laboratorium Medik + 301 org (Analis/Biologi) f. Tenaga Kesehatan Lingkungan 6. Tenaga Non Kesehatan 3. PELAYANAN, SARANA PRASARANA DAN PERALATANAN KESEHATAN : a. Instalasi Gawat Darurat (IGD) a. Area IGD terletak di lantai dasar b. Area IGD mudah dilihat serta mudah dicapai dari luar RS c. Ada labeling IGD 24 jam di depan jalan raya d. Alur mobil ambulans untuk menurunkan/menaikkan pasien sudah 1 arah e. Terdapat 7 bed (terdiri dari : Triase (2 bed), Resusitasi (1 bed), Non Bedah (2 bed), IGD COVID-19 (2 bed) f. Sudah ada pembagian ruangan triase, ruangan tindakan bedah & non bedah, ruangan resusitasi, observasi, ruangan tunggu g. Oksigen telah central h. Ada buku cek list alat kesehatan dan obat emergensi i. Obat emergensi di troli telah tersedia j. Arah/tanda panah ke IGD sudah ada 9   

k. Kelengkapan cuci tangan sudah ada l. Tempat sampah sudah ada keterangannya tiga warna (Merah, Kuning, Hitam) m. Telah memiliki alur penerimaan pasien dimasa pandemic COVID-19 (SOP terlampir) n. Telah dibedakannya ruangan IGD untuk pasien tidak terdeteksi COVID-19 dan yang terdeteksi COVID-19 o. Jadwal Tim Bencana sudah ada dan tetap diisi b. Rawat Jalan a) Memiliki 20 jenis pelayanan spesialis dan sub spesialis rawat jalan b) Telah memiliki nomor antrian secara elektronik/digital c) Nama dan jadwal yang praktek sudah terpasang di depan klinik/ruangan d) Kebersihan dan penataan ruangan baik e) Tempat sampah sudah ada penamaan antara infeksius dan non infeksius f) Untuk membersihkan tangan sudah menggunakan handscrub (tersedia disetiap gang) c. Rawat Inap a) Spoelhoek sudah tersedia b) Kebersihan dan kerapihan sudah baik c) Asuhan keperawatan dan kebidanan telah dilengkapi d) Pintu kamar mandi pasien sudah membuka keluar e) Telah tersedia gantungan infus, bel dan pegangan di kamar mandi pasien f) Penataan obat-obatan sudah sesuai peraturan yang berlaku g) Untuk membersihkan tangan sudah menggunakan handscrub (tersedia disetiap ruangan) h) Troli emergensi tersedia di ruangan perawat d. Kamar Operasi (OK) a) Garis untuk zona sudah ada b) Dinding telah memakai vinil/epoxy c) Pengatur ruangan sudah tertata rapi dengan dilengkapi scrub station, ruang persiapan, ruang transfer pasien, ruang pemulihan (recovery room), ruang ganti pakaian pria dan wanita, ruang obat, locker, pantry, ruang administrasi d) Eksausfan untuk pembuangan gas anestesi sudah ada e) Terdapat 5 Kamar Operasi (OK), yaitu Bedah Syaraf, Bedah Orthopedi, Bedah Obgin, Bedah Minor dan Ruangan Bedah untuk Isolasi f) Pintu masuk dan pintu keluar pasien dibedakan tetapi masih tetap satu ruangan e. Instalasi Care Unit (ICU) a) Penanggungjawab pelayanan ICU sudah dokter spesialis anestesi b) Letak ruangan ICU di lantai 3 dengan sirkulasi udara dikondisikan dingin c) Nurse station terletak di tengah ruangan dan dapat memantau seluruh pasien d) Jumlah tempat tidur 9 bed (6 bed untuk umum dan 3 bed untuk isolasi e) Jumlah mesin ventilator 12 unit f) Jumlah pasien monitor 17 unit g) Jumlah alat defibrillator 3 buah h) Oksigen telah central i) Adanya aturan menjenguk pasien di ruangan ICU j) Sediakan tempat tidur untuk pasien HD + mesin HD k) Tersedianya ruang tunggu dan penginapan untuk keluarga pasien f. Instalasi Kebidanan dan Kandungan a) Sudah memiliki pelayanan persalinan, pelayanan nifas, pelayanan KB dan pelayanan tindakan/operasi kebidanan 10   

b) Ruangan bayi sakit ada dengan 3 bed (dipisahkan antara bayi sehat dengan bayi sakit), bayi sehat ada dengan 5 bed g. Perinatologi/NICU a) NICU ada 2 TT dan Intermediate 2 TT b) Steker sudah sesuai standar c) Bayi tidak menggunakan peneng d) Tabung O2 di Ruang Perinatologi sudah pakai sarung e) Penyimpanan inkubator sudah sesuai f) Penyimpanan sampah sudah sesuai antara infeksius dan non infeksius h. Pelayanan Hemodialisa a) Sudah ada pelayanan bagi pasien yang membutuhkan fasilitas cuci darah akibat terjadinya gangguan pada ginjal b) Jumlah mesin Hemodialisa 12 buah c) Sudah ada 2 bed infeksius i. Instalasi Radiologi a) Penanggungjawab instalasi radiologi adalah dokter spesialis radiologi b) Telah memiliki 1 orang petugas PPR c) Radiologi Izin BAPETEN dalam pengurusan (alat baru) d) CT Scan Izin BAPETEN dalam pengurusan (alat baru) e) MRA alat baru f) USG g) Lampu indikator telah tersedia h) Izin Radiologi dan CT Scan telah di gantung di dinding j. Rehabilitasi Medik a) Terdapatnya 8 bed ruangan fisioterapi dan .1 ruangan untuk fisioterapi anak b) Alat kesehatan lengkap untuk rehabilitasi medic k. Instalasi Laboratorium a) Program PME telah dilakukan ke Kemenkes RI b) Pengering tangan sudah standar memakai tissu c) Sudah adanya temperatur ruangan d) Sudah ada catatan suhu di kulkas obat tiap hari e) Tempat duduk untuk sampling sudah sesuai l. Instalasi Farmasi a) Kartu stok sudah ada expire date dan no batch b) Pintu dan kunci lemari untuk obat psikotropik dan narkotik sudah sesuai standar c) Palet untuk obat sudah ada d) Loket penerimaan resep dan penyerahan obat sudah terpisah e) Tempat sampah sudah ada penamaan antara infeksius dan non infeksius m. Pelayanan Gizi a) Jumlah kalori di etiket makanan pasien sudah ada b) Penyimpanan alat2 dan bahan makanan sudah sesuai standar c) Tempat mencuci bahan makanan dan alat sudah terpisah d) Ruangan gizi n. Rekam Medik a) BPPRM sudah tersedia 11   

b) Dalam lembar informkonsen sudah ada tandatangan keluarga pasien c) Belum menggunakan terminal digit d) sudah dibuat grafik barberjhonson o. Laundry a) Sudah memiliki 4 mesin cuci (infeksi dan non infeksi) b) Alat pemeras 1 mesin c) Penamaan tiap ruangan sudah ada d) Penyimpanan alat APD sudah rapi p. Kamar Jenazah : ada q. Sarana Air Bersih : sesuai r. Sistem Pemadam Kebakaran a) Ada terpusat di dekat Ruangan IGD (Hydrant) b) Tersedia di isetiap lantai atau gedung s. IPSRS / JANGMED : a) Sudah memiliki ruangan IPSRS b) Sudah ada alat yang bisa diperbaiki atau dihapuskan c) Memiliki tenaga D3 Elektro Medik t. Incenerator: a) Incenerator tidak ada, untuk sampah medis infeksi dan non infeksi bekerja sama dengan PT. Sumatera Deli Lestari Indah. Nomor : B/1187/VIII/2021 tanggal 28 Agustus 2021. b) Sudah adanya tempat sampah medis sementara dan terkunci c) Bangunan incinerator telah ada, masih dalam proses perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup u. Genset Kapasitas yang terpasang sudah sesuai dengan kebutuhan daya, dengan kapasitas 250 KVA v. IPAL: sudah ada (dalam perbaikan) w. CSSD a) Memiliki alat cuci alat outomatis b) Memiliki alat seterilisasi suhu rendah dan tinggi c) Memiliki SOP x. Cathlab dan E.S.W.L Proses perizinan di BAPETEN, alat baru, Merk SIMENS y. ESWL Proses perizinan di BAPETEN, alat baru, Merk SONOLITH z. Sisitem Alarm Tersedia disetiap gedung/lorong ruangan Berdasarkan penilaian Tim Visitasi, maka: 1. Merekomendasikan Perpanjangan Izin Operasional Rumkit Tk. II Putri Hijau Kota Medandengan Kelas B dengan masa berlaku 5 (lima) tahun. 12   





KESEHATAN DAERAH MILITER I BUKIT BARISAN RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU KEPUTUSAN KEPALA RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU Nomor KEP / 27 / III / 2022 TENTANG LAYANAN UNGGULAN RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU KEPALA RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU Menimbang : a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan oleh rumah sakit maka perlu dilakukan pembangunan dan pengembangan inovasi pelayanan unggulan rumah sakit untuk upaya meningkatkan efisiensi ; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , perlu menetapkan keputusan Pelayanan Unggulan Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB. Mengingat :1. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5065); 2. Undang- undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negaran Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063). 3. Undang- undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negaran Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072). 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pelayanan Wisata Medis; 6. Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 357/KMK.05/2018 Tentang Penetapan Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau pada Kementerian

Pertahanan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Memperhatikan :1. Saran dan pertimbangan staf tentang pentingnya Inovasi Aspek Pelayanan Rumah Sakit berupa Layanan Unggulan yang berguna Menetapkan bagi pengembangan produk layanan yang memiliki daya saing, KESATU tingkat pemanfaatan (utility) oleh masyarakat, lebih cepat, kepastian KEDUA dalam pelayanan, komunikasi dan informasi lebih cepat, tepat dan KETIGA akurat serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia dan KEEMPAT biaya operasional sejalan dengan Pengelolaan BLU di Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB. MEMUTUSKAN : Keputusan Kepala Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Tentang Layanan Unggulan Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB. : Layanan Unggulan sebagaimana dimaksud pada Surat Keputusan di atas meliputi : 1. Bedah Ortopedi (Orthopaedic Surgery) 2. Bedah Saraf (Neurovascular Surgery) : Layanan Unggulan sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU Sebagai pedoman bagi setiap pelaksana pelayanan publik pada Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau. : Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kesalahan dan/atau kekurangan, Layanan Unggulan sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU dapat diperbaiki (direvisi). : Keputusan ini mulai diberlakukan pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Medan Pada tanggal : 10 Maret 2022 Kepala Rumah Sakit Tingkat II 01.05.01 Putri Hijau dr. Mhd.Irsan Basyroel, Sp.KK, FINSDV, M.H Kolonel Ckm NRP 11980015111270

KESEHATAN DAERAH MILITER I/BUKIT BARISAN RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU SURAT PERINTAH Nomor : Sprin/ 210 /III /2022 Pertimbangan : bahwa untuk kesempurnaan administrasi personel, selanjutnya perlu segera mengeluarkan surat perintah guna memenuhi maksud surat pada bab dasar. Dasar : 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pelayanan Wisata Medis; 2. Surat Edaran Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Wilayah Sumatera Utara Nomor : 026/PERSI SU/II/2022 Perihal Layanan Unggulan Medical Health Tourism; dan 3. Pertimbangan Kepala dan staf Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB. DIPERINTAHKAN Kepada : Nama, Pangkat/corps, Gol, NRP/NIP, Jabatan/Kesatuan terlampir. Untuk : 1. Seterimanya surat perintah ini disamping tugas dan tanggung jawab jabatan sehari-hari, ditunjuk untuk sebagai Tim Kerja Wisata Medis Rumah Sakit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB 2. Lapor kepada Karumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB atas pelaksanaan surat perintah ini untuk menerima petunjuk selanjutnya; dan 3. Melaksanakan perintah ini dengan rasa tanggung jawab. Selesai. Dikeluarkan di Medan Pada Tanggal 10 Maret 2022 Kepala Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Tembusan : dr. Mhd. Irsan Basyroel, Sp. KK, FINSDV,.M.H. Kolonel Ckm NRP 11980015111270 1. Kakesdam I/BB 2. Ketua Komite Medik Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau 3. Ketua Komite Keperawatan Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau 4. Kasituud Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB 3. Kasiyanmed Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB

KESEHATAN DAERAH MILITER I/BUKIT BARISAN RUMAH SAKIT TINGKAT II 01.05.01 PUTRI HIJAU DAFTAR TIM KERJA WISATA MEDIS RU NO NAMA PKT,CORPS,GOL, NRP/NIP 12 3 1 dr. Suvi Novida, M. Kes Letkol Ckm (K) Ketua 11940004910265 01.05 2. dr. Ivan Paulus Gunata,Sp.KJ.,MARS Kapten Ckm Kapo 11100005260984 Rumk I/BB 3 drg. Trisna Prihatin,M.K.M. IV/a Sub k Rumk 19700413199903 2002, I/BB. 4 drg. Alfian Khoirul Bahroin Letda Ckm Pama 11210001840393 Kesd 5 dr. Ichsan Fahmi, M.Ked (Surg)., Mayor Ckm Ka IG Sp.OT 11050020080975 Kesd 6 dr. Muhammad Fadhli, Sp.BS III/d Ka P 198306172008121002 II 01. dr. Langgeng Gunariadi, M.Ked (Klin), Mayor Ckm Plh. K 7 Sp.KFR 11200036840196 Putri 8 dr. Adimas Okto Nugroho, Sp.Rad Kapten Ckm Kanit 11100002031082 Putri

Lampiran Surat Perintah Karumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Nomor Sprin / 210 / III / 2022 Tanggal 10 Maret 2022 UMKIT TK. II 01.05.01 PUTRI HIJAU KESDAM I/BB JABATAN KET 4 5 a Komite Medik Rumkit Tk II Ketua Tim Kerja Wisata Medis 5.01 Putri Hijau Kesdam I/BB oliklinik Peny. Jiwa Instalwatlan Wakil Ketua Tim Kerja Wisata kit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam Medis komite Etika dan Disiplin Komwat Sekretaris Tim Kerja Wisata kit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam Medis . a Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Media center dam I/BB Kordinator Medis / Dokter GD Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Spesialis Orthopaedy dam I/BB Poliklinik Bedah Orthopaedy Rumkit Tk Anggota / Dokter Spesialis .05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB Bedah Saraf Kainstaldik Rumkit Tk II 01.05.01 Anggota / Dokter Spesialis Hijau Kesdam I/BB Rehab Medik t Rikes Rumkit Tk II 01.05.01 Anggota / Dokter Spesialis Hijau Kesdam I/BB Radiologi

12 3 SMF 9 dr.Nurbaiti,M.Ked (Clin Path), Sp.PK Rumk Mayor Ckm (K) Kesd 10 dr. Mhd. Izhar Yafizham, Sp.An 11040013160576 dr. Fransisca Mularia Butar-butar TKS - 11 12 dr. Fauziah Ramadhani III/d Kani 198006032009 122002 Hijau Kapo III/d Tk. I 197609092009122002 13 Ratna Suminar Letkol Ckm Keko Mompang Tua Parlagutan, S.Kep. 11990028721175 Hijau Ka R 14 III/c 01.0 Ners., M.Kep 196812011989111001 Tury 15 Syafrita Sundari, A.Md.Keb II/d 01.0 Hetty Okamona Rumahorbo, S.Kep. 198310262008122001 16 III/b SF P Ners 197810302003122001 Rum I/BB 17 dr. Finot Sp.PA Kapten Ckm 1110005260984 Kapo Rum I/BB

4 5 Dokter Spesialis Gol VI/Myr kit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Anggota / Dokter Spesialis dam I/BB Patologi Klinik it Rikkes Rumkit Tk. II 01.05.01 Putri Anggota / Dokter Spesialis u Kesdam I/BB Anastesi oliklinik Kulkel Instalwatlan Rumkit II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB Anggota / Dokter Jaga Anggota / Dokter Jaga omwat Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Kordinator Keperawatan u Kesdam I/BB. Anggota Keperawatan Ruangan-5 Instalwatnap Rumkit Tk II Anggota Keperawatan 05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB. yan dapur-4 Instaljangwat Rumkit Tk II 05.01 Putri Hjau Kesdam I/BB Perawat lanjutan-2 Instalwatlan Penerjemah mkit Tk II 01.05.01 Putri Hjau Kesdam B oliklinik Penyakit Dalam Instalwatlan mkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam Kordinator Keselamatan Pasien B.

1 2 3 18 Nasrul, S.H Lettu Ckm Paw 19 Afrywaty S, SE 21980356080579 Hijau III/a Turm 198404212009122001 Hijau 20 Jenny Sartika Harianja TKS SFP 21 Perjuangan Batu Bara Tk I Peltu 2195022351087

45 was SPI Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Konsultan Hukum u Kesdam I/BB. min SPI Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Kordinator Administrasi dan u Kesdam I/BB Pemasaran - Anggota Pemasaran / Customer Service P Pelaksana 79 Instalwatnap Rumkit II 01.05.01 Putri Hijau Kesdam I/BB Kordinator Ambulan Kepala Rumkit Tk II 01.05.01 Putri Hijau, dr. Mhd. Irsan Basyroel, Sp.KK.,FINSDV.,M.H. Kolonel Ckm NRP 11980015111270

KESEHATAN DAERAH MILITER I/BUKIT BARISAN RUMAH SAKIT TINGKAT II PUTRI HIJAU PROFIL RUMKIT TK II PUTRI HIJAU KESDAM I /BB MABES TNI AD KEMENTERIAN PERTAHANAN TAHUN 2021

KATA PENGANTAR Puji sukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya kepada kita semua. Profil Rumkit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB Mabes TNI AD Kementerian Pertahanan memberikan gambaran kepada personel dan masyarakat umumnya bagaimana awal Rumah sakit ini berdiri, perkembangan sampai dengan sekarang ini. Selanjutnya profil ini juga menginformasikan tentang fasilitas, kinerja, kemampuan pelayanan dan kegiatan lainnya dalam mendukung derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Hal ini sangat perlu guna memotivasi semua pihak untuk turut serta peduli terhadap Rumkit Tk II Putri Hijau. Diharapkan dengan hadirnya profil ini bagi personel TNI dan keluarganya dapat dijadikan cermin dan motivasi untuk pelaksaan tugas kedepan dalam upaya meningkatkan kemampuan satuan dan bagi masyarakat umum menjadi nilai tambah dan informasi tentang pelayanan kesehatan yang bisa diperoleh/ dimanfaatkan dalam meningkatkan derajat kesehatan . Medan, 21 Jnauari 2022 Kepala Rumkit Tk II Putri Hijau, dr. Mhd. Irsan Basyroel, Sp.KK.,FINSDV.,M.H. Kolonel Ckm NRP 11980015111270

DAFTAR ISI Halaman Sampul ....................................................................................................... i Kata Pengantar …………………………………………………………………………… ii BAB I PENDAHULUAN BAB II 1.1. Latar Belakang .............................................................................. 1 BAB III 1.2. Tujuan ……………………………………………………………….... 2 1.2.1 Tujuan Umum …………………………………………………. 2 1.2.2 Tujuan Khusus ……………………………………………….... 2 GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT 2.1 Letak Geografis ………………………………………………………. 3 2.2 Visi, Misi, Motto, dan Nilai-Nilai …………………………………….. 3 2.3 Struktur Organisasi Rumah Sakit Putri Hijau ……………………... 4 2.4 Jenis Pelayanan ……………………………………………………… 7 2.5 Sumber Daya Manusia …………………………………………….... 8 2.6 Sarana / Peralatan …………………………………………….......... 10 2.6.1 Sarana / Fasilitas Pada Area Pelayanan Medik dan Keperawatan …………………………………………………………. 10 2.6.2 Sarana / Fasilitas Pada Area Penunjang Medis dan Non Klinik ………………………………………………………………….. 10 2.6.3 Sarana / Fasilitas Pada Area Penunjang umum dan administrasi manajemen Rumah Sakit ………………………….... 11 2.6.4 Peralatan ……………………………………………………... 12 2.7 Manajemen Keuangan ……………………………………………... 12 KINERJA RUMAH SAKIT 3.1 Data Morbiditas Angka Kesakitan …………………………............ 13 3.2 Data Kematian ……………………………………………................ 15 3.3 Efisiensi Pelayanan ………………………………………………… 15 3.4 Cakupan Pelayanan ……………………………………………….. 16

3.4.1 Pelayanan Gawat Darurat ………………………………....... 16 3.4.2 Pelayanan Rawat Jalan ………........................................... 17 3.4.3 Pelayanan Rawat Inap …………………………………….... 19 3.4.4 Pelayanan Pembedahan Anastesi ………………………… 19 3.4.5 Pelayanan Persalinan dan Perinatologi …………………... 20 3.4.6 Pelayanan Intensif …………………………………………... 21 3.4.7 Pelayanan Radiologi dan Diagnostik Penunjang Lainnya. 22 3.4.8 Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik………………….. 22 3.4.9 Pelayanan Rehabilitasi Medik ……………………………... 23 3.4.10 Pelayanan Farmasi ………………………………………..... 26 3.4.11 Pelayanan Gizi ………………………………………………. 26 3.4.12 Pelayanan Transfusi Darah ………………………………... 26 3.4.13 Pelayanan Keluarga Miskin ………………………………... 26 3.4.14 Pelayanan Rekam Medis …………………………………... 26 3.4.15 Pengelolaan Limbah ………………………………………... 27 3.4.16 Pelayanan Administrasi Manajemen ……………………… 27 3.4.17 Pelayanan Ambulance ……………………………………… 27 3.4.18 Pelayanan Pemulasaraan Jenazah ……………………….. 28 3.4.19 Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit ………..... 28 3.4.20 Pelayanan Pencucian Linenn (Laundry) ………………….. 29 3.4.21 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ……………............29 3.5 Mutu Pelayanan ………………………………………………………29 BAB IV RENCANA STRATEGI BISNIS KEDEPAN 4.1 Visi dan Misi …………………………………………………………. 31 4.1.1 Visi ………………………………………………………........ 31 4.1.2 Misi ………………………………………………………….... 32 4.2 Tujuan ………………………………………………………………... 33 4.3 Sasaran …………………………………………………………….... 33 4.3.1 Sasaran Organisasi dan Manajemen …………………….. 33 4.3.2 Sasaran Sumber Daya Manusia ………………………….. 34 4.3.3 Sasaran Keuangan ……………………………………….... 34 4.3.4 Sasaran Pelayanan ………………………………………… 34

4.3.5 Sasaran Pemasaran ……………………………………….. 35 4.3.6 Sasaran Fasilitas …………………………………………… 35 4.3.7 Sasaran Sistem Informasi ………..................................... 37 4.4 Strategi/Kebijakan ………………………………………………… 37 4.4.1 Strategi …………………………………………………….. 37 4.4.2 Kebijakan ………………………………………………….. 39 4.5 Program/Kegiatan ……………………………………….............. 42 4.5.1 Program …………………………………………………… 42 4.5.2 Kegiatan …………………………………………………... 46 4.6 Perencanaan Pemenuhan Ketersediaan Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Rumkit Tk. II Putri Hijau ……................... 48 4.7 Perencanaan Pemenuhan Ketersediaan Alat Kesehatan Rumkit Tk. II Putri Hijau …………………………………………. 50 BAB V PENUTUP Kesimpulan ……………………………………

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Setelah masa kemerdekaan Tahun 1945 banyak anggota tentara maupun keluarganya yang mengalami sakit dan berdomisili di Medan memanfaatkan fasilitas kesehatan rumah sakit swasta yang ada disekitar medan. Karena rumah sakit tentara satu-satunya yang ada di Sumatera Utara hanya ada di Pematang Siantar ( merupakan peninggalan tentara Belanda ) sementara jumlah anggota yang memanfaatkan fasilitas kesehatan ini terus bertambah dari hari ke hari, untuk itu para pejuang kemerdekaan maupun dokter tentara yang ada di Medan berpikir perlu adanya fasilitas kesehatan (Rumah sakit) khusus tentara di Kota Medan ini. Pada tahun 1950 atas prakarsa dokter militer yang diketuai Letkol dr. Moh Majoedin mendirikan sebuah Tempat Perawatan Asrama (TPA) yang berlokasi di Jalan Banteng 2A Medan. TPA ini dipergunakan untuk merawat anggota Tentara maupun keluarga yang menderita penyakit ringan, sedangkan untuk penyakit berat dirawat di RST P. Siantar. TPA ini memiliki fasilitas 10 tempat tidur, laboratorium kecil, kamar obat, kamar suntik, kamar bedah kecil serta dapur. Pada tahun 1951 Letkol Dr. Moh Majoedin sekaligus selaku Kepala Dinas Kesehatan TK I menerima penyerahan 4 buah bangsal Rumah Sakit Verenigde Deli Maatschkapy (VDM), yaitu exs. RS PTPN II ( Dahulu RS PTP IX / Tembakau Deli ) yang sebelumnya dipergunakan oleh Belanda untuk merawat Tentara Belanda yang sakit dan berlokasi di Jalan Putri Hijau Medan. Dengan diserah terimakannya VDM tersebut maka TPA berubah menjadi satu Tempat Perawatan Tentara (TPT) yang selanjutnya berkembang menjadi Rumkit Tk II Putri Hijau. Rumkit TK II Putri Hijau sekarang menjadi rumah sakit kebanggaan prajurit di wilayah kodam I/BB dengan sekaligus sebagai rumah sakit rujukan wilayah barat Indonesia dan merupakan faslilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) dengan didukung sarana dan prasarana yang makin memadai dan tenaga spesialis dan sub spesialis yang makin lengkap Klasifikasi Rumkit TK II Putri Hijau adalah rumah sakit umum kelas B yang telah ditetapkan oleh SK Menteri Kesehatan Nomor HK. 03.05/I/2284/2011 tanggal 13 September 2011 tentang Rumah Sakit Kelas B terdaftar dengan kode rumah sakit 1275035 dengan alamat di jalan Putri Hijau Nomor 17 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat Kota Madya Medan Sumatera Utara Kode Pos 20111 1

Nomor telepon 061 4553900/4523392 dan alamat email [email protected]. Izin Operasional Rumkit TK II Putri Hijau berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 445/739/DIS PM PPTSP/6/VI.3/IX/2017 tentang pemberian perpanjangan Izin Operasional Rumah Sakit Umum dengan Klasifikasi B kepada Rumkit TK II Putri Hijau selama 5 (lima) tahun terhitung mulai yanggal 15 Mei 2017 sampai dengan 15 Mei 2022 Status Akreditasi Rumkit TK II Putri Hijau sesuai dengan Nomor Sertifikat KARS-SERT/467/V/2019 tanggal 3 Mei 2019 terakreditasi dengan predikat Paripurna Berdasarkan Peraturan Kasad Nomor Perkasad/27/XII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 tentang DSPP Kesdam I/BB, termasuk didalamnya Rumkit TK II Putri Hijau yaitu menyelenggarakan fungsi kuratif dan rehabilitasi medik, preventif, dukungan kesehatan terbatas, secara terus menerus di wilayah Medan pada khususnya dan wilayah Kodam I/BB. Adanya kapasitas lebih Rumkit TK II Putri Hijau juga memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum. 1.2. Tujuan Profil ini dibuat sebagai gambaran tentang sejarah, visi misi, lingkup kegiatan. struktur organisasi dan rencana strategi pengembangan bisnis perumahsakitan sebagai Badan Layanan Umum sekaligus fakta sejarah berdirinya rumah sakit, juga untuk memotivasi seluruh prajurit TNI dan PNS TNI beserta keluarganya guna lebih mengenal, merasa memiliki dan peduli terhadap perkembangan Rumah Sakit yang menjadi kebanggaan bersama warga TNI. 1.2.1. Tujuan Umum Memberikan gambaran secara umum tentang kondisi, kemampuan pelayanan di Rumkit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB serta perkembangannya. 1.2.2. Tujuan Khusus. Memberikan informasi dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat umum untuk lebih mengenal dan memanfaatkan Rumkit Tk II Putri Hijau sebagai fasilitas kesehatan. 2

BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT 2.1. Letak Gografis Rumkit Tk II Putri Hijau beralamat di Jl. Putri Hijau No. 17 Kel. Kesawan Kecamatan Medan Barat Kodya Medan Sumatera Utara, tepatnya pada pada 3°- 35' Lintang Utara dan 98° 40’ Bujur Timur. Rumkit Tk II Putri Hijau berdiri diatas lahan dengan Luas tanah 46.434 m2 (sesuai sertifikat BPN Sumut Nomor 02.01.01.03.1.01648) san Luas bangunan 18.293,2 m2 2.2. Visi, Misi, Motto dan Nilai-nilai Rumkit Tk II Putri Hijau yang merupakan pelaksana Kesdam I/BB dalam memberikan pelayanan kepada prajurit TNI , PNS TNI beserta keluarganya mempunyai Visi, Misi dan Motto sbb : VISI “Menjadi Rumah Sakit kebanggaan prajurit, PNS dan keluarganya serta masyarakat umum di wilayah Kodam I/BB yang bermutu dalam pelayanan dan pendidikan”. MISI a. Memberikan pelayanan kesehatan yang prima. b. Memberikan dukungan kesehatan yang handal . c. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang bermutu dalam pengembangan SDM untuk meningkatkan profesionalisme Rumkit Putri Hijau Kesdam I/BB. MOTTO “ Melayani dengan Hati ” 3

NILAI – NILAI a. Nondiskriminatif Tidak ada perbedaan dalam pelayanan baik dinas maupun umum semuanya memiliki kesempatan yang sama kecuali kasusnya. b. Profesional Pelayanan diberika sesuai bidang ilmu pengetahuan yang dimilik. c. Solid Pelayanan diberikan atas dasar kerjasama dan kekompakan dengan memperhatikan koordinasi, integritas dan berlanjut. d. Komitmen Pelayanan dilaksanakan dengan dilandasi komitmen yang tinggi, untuk menjaga nama baik satuan. 2.3. Struktur Organisasi Rumkit Tk II Putri Hijau Struktur organisasi Rumkit Tk II Putri Hijau berdasarkan pada Peraturan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Nomor Perkasad/27/XII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 tentang DSPP Kesdam I/BB tentang Organisasi dan Tugas Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) termasuk Rumkit Tk II Putri Hijau. Rumkit Tk II Putri Hijau dipimpin oleh seorang Kepala Rumkit Tk II, disingkat Karumkit Tk II Putri Hijau yang bertanggung jawab kepada Kakesdam I/BB. Susunan organisasi Rumkit Tk II Putri Hijau terdiri dari : a. Karumkit b. Waka Rumkit c. Komite Medik d. Komite Keperawatan e. Satuan Pengawas Internal disingkat SPI f. Seksi Tata Usaha dan Urusan Dalam disingkat Situud g. Seksi Pelayanan Medik, disingkat Siyanmed h. Seksi Penunjang Medik ,disingkat Sijangmed i. Seksi Penunjang Umum, disingkat Sijangum j. Urusan Infokes, disingkat Urinfokes k. Unit Pemeriksaan Kesehatan, disingkat Unit Rikkes l. Departemen Bedah dan Anastesi 4

m. Departemen Penyakt Jantung dan Paru n. Departemen Gigi dan Mulut o. Departemen Obgyn dan Ibu Kesehatan Anak p. Departemen Mata , THT dan Kulkel q. Departemen Penyakit Syaraf dan Jiwa r. Instalasi selaku Pelaksana Teknis s. Para Tenaga Medik yang merupakan Kelompok Staf Medis, disingkat KSM. 5

1,-,-/2 (1/2) BAGAN STRUKTUR ORGANISASI RU KOMITE MEDIK 50,13,7/3 1K) E(7P0 WAKIL K KOMITE KEPERAWATAN 1,-,-/5 (1/5) 1,-,-/5 (1/5) SIJANGUM SIJANGMED 1,1,-/2 (2/2) 1,1,-/2 (2/2) UNIT RIKKES URINFOKES 3,-,-/2 (3/2) 4,-,-/2 (4/2) 2,-,-/3 (2/3) 3,-,-/2 (3/2) DEP DEP. DEP. GILUT DEP. BEDAH PENY. OBSGYN & ANAS JANTUNG IKA TESI & PARU 2,-,-/3 (2/3) 2,-,-/4 (2/4) 2,-,-/5 (2/5) INSTAL INSTAL INSTAL REHABMED WATLAN WATNAP 28/M248 ( KELOMPO MEDIK

UMKIT TK II PUTRI HIJAU KESDAM I/BB 391(7/39 P0A/3L9A1) KEPALA SPI 1. PANITIA MUTU & KESELAMATAN 2. PANITIA ETIKA & DISIPLIN 1,-,-/5 (1/5) 1,-,-/5 (1/5) 3. PANITIA AKREDITASI 4. PANITIA FARMASI & THERAPY KASI SIKEPERAWATA 5. PANITIA REKAM MEDIS YANMED N 6. PANITIA K3 7. PANITIA PPI 8. PANITIA DOTS TB 9. PANITIA PONEK 10. PANITIA PKRS 11. 12.PANITIA PKBRS 6,7,3/8 (16/18) SITUUD 4,-,-/2 (4/2) 3,-,-/2 (3/2) 2,-,-/3 (2/3) 2,-,-/5 (2/5) DEP. MATA, DEP. PENY. INSTAL INSTAL THT & SYARAF & FARMASI KABED KULKEL JIWA 2,2,-/4 (4/4) 2,2,-/2 (4/2) 5,-,-/4 (5/4) INSTAL DIK INSTAL INSTAL JANGWAT JANGDIAG (28/MS248) OK STAF ( KSM ) 6

2.4. Jenis Pelayanan Jenis dan cakupan pelayanan yang dilaksanakan oleh Rumkit Tk II Putri Hijau sampai tahun 2021 memberi gambaran kemampuan pelayanan yang dimiliki oleh rumah sakit dalam kapasitasnya sebagai Rumah Sakit Umum Kelas B dan merupakan Rumah Sakit Rujukan bagi RS TNI di wilayah kerja Kodam I / Bukit Barisan dan RS Rujukan Tingkat II dalam Jejaring Faskes BPJS. Jenis layanan terdiri atas : a. Pelayanan Medik Umum dan Penunjang umum 1) Pelayanan medik dasar 2) Pelayanan medik gigi mulut 3) Pelayanan KIA /KB b. Pelayanan Gawat Darurat 24 jam c. Pelayanan Medik Spesialis Dasar d. Pelayanan Medik Spesialis Penunjang Medik e. Pelayanan Medik Spesialis lainnya f. Pelayanan Medik Spesialis Gigi dan Mulut g. Pelayanan Medik Sub spesialis h. Pelayanan Kefarmasian i. Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan j. Pelayanan Penunjang Klinik 1) Pelayanan Darah 2) Pelayanan Intensif ( ICU,HCU,NICU,PICU ) 3) Pelayanan Gizi 4) Pelayanan Sterilisasi Instrumen (CSSD) 5) Pelayanan Rekam Medik k. Pelayanan Penunjang Non Klinik 1) Pelayanan laundry 2) Jasa Boga / Dapur 3) Tehnis dan Pemeliharaan Fasilitas 4) Pengelolaan Limbah 5) Gudang 6) Ambulance 7) Sistem Informasi dan Komunikasi 7

8) Pemulasaran Jenazah 9) Sistem Penanggulangan Kebakaran 10) Pengelolaan Gas Medik 11) Pengelolaan Air Bersih 12) Pelayanan Administrasi Manajemen l. Pelayanan Rawat Inap 1) Kelas I 2) Kelas II 3) Kelas III 4) VIP 5) VVIP 2.5. Sumber Daya manusia Tabel 2. Sumber Daya Manusia Rumkit Tk II Putri Hijau No Jenis Tenaga yang ada Jumlah A Tenaga Medik dasar 1 Dokter Umum 22 2 Dokter Gigi 7 B Tenaga Medik Spesialis Dasar 1 Penyakit Dalam 2 2 Kesehatan Anak 2 3 Bedah 3 4 Obstetri & Ginekologi 4 C Tenaga Medik Spesialis penunjang 1 Anastesiologi 2 2 Radiologi 1 3 Patologi Klinik 3 4 Patologi Anatomi 2 5 Rehabilitasi Medik 2 D Tenaga Medik Spesialis Lainnya 1 Mata 1 2 Telinga Hidung Tenggorokan 3 3 Syaraf 2 4 Jantung dan Pembuluh Darah 2 5 Kulit dan Kelamin 4 6 Kedokteran Jiwa 3 8

7 Paru 2 8 Orthopedi 2 9 Bedah Syaraf 2 10 Bedah Plastik 1 1 11 Kedokteran Forensik 1 E Tenaga Medik Spesialis Gigi dan Mulut 1 1 Bedah Mulut 2 Konservasi Gigi 2 F Tenaga Medik Sub Spesialis dasar 1 1 Bedah Digestif 2 Penyakit Dalam sub Konsultan Ginjal dan Hipertensi 5 G Tenaga Kefarmasian 0 1 Apoteker 4 2 S1 Farmasi 7 3 D3 Farmasi 4 SAA /SMF 1 H Tenaga Keperawatan (Perawat dan Bidan) 51 1 S2 Keperawatan 133 2 S1 Keperawatan 0 3 D3 Keperawatan 6 4 SPK 7 5 D4 Kebidanan 4 6 D3 Kebidanan 3 I Tenaga Kesehatan Lainnya 3 1 D3 Penata Anastesi 7 2 D3 Kesehatan Gigi 11 3 D3 Gizi 12 4 D3 Radiografer 9 5 Analis Laboratorium 2 6 D3 Fisioterapi 7 S1 Kesehatan Masyarakat 83 10 J Tenaga Non Kesehatan 208 1 Staf Administrasi 640 2 Staf Keuangan 3 Staf Teknik Total 9

2.6. Sarana / Peralatan 2.6.1. Sarana / Fasilitas Pada Area Pelayanan Medik dan Keperawatan Fasilitas pada area pelayanan medik dan keperawatan di Rumkit Tk II Putri Hijau meliputi : - Instalasi Rawat jalan dengan 20 Poliklinik spesialistis - Instalasi Gawat Darurat - Instalasi Rawat Inap dengan kapasitas 210 tempat tidur - Instalasi Kamar Bedah ( 5 Ruang Operasi ) dan 2 Ruang RR - Ruang Kebidanan - Instalasi Rehabilitasi Medik - Ruang Haemodialisa - Instalasi Rekam Medik Fasilitas pada area pelayanan medik dan keperawatan di Rumkit Tk II Putri Hijau yang sedang dalam tahap persiapan operasional meliputi : - Ruang Tindakan ESWL - Ruang Tindakan Cathlab 2.6.2. Sarana / Fasilitas Pada Area Penunjang Medis dan Non Klinik Fasilitas pada area penunjang medik dan non klinik di Rumkit Tk II Putri Hijau meliputi: - Instalasi Farmasi - Instalasi Penunjang Medik : Ruang Radiodiagnostik (X Ray, CT Scan, MRI) Ruang Laboratorium Patologi Klinik, Ruang Laboratorium Patologi Anatomi, Ruang Pemeriksaan PCR dan Mobile PCR Ruang Pemeriksaan EKG,USG,Echokardiografi Ruang Pemeriksaan Endoskopi - Ruang pemulasaran Jenazah dan Kedokteran Forensik - Ruang Sterilisasi Pusat ( CSSD = Central Supply Sterilization Departement) - Instalasi penunjang perawatan Ruang dapur Utama dan Gizi Klinik Ruang Pencucian Linen / Laundry 10

Ruang sanitasi dan Kesehatan Lingkungan Ruang pemeliharaan sarana ( Bengkel Mekanik / Workshop ) 2.6.3. Sarana / Fasilitas Pada Area Penunjang umum dan administrasi manajemen Rumah Sakit Fasilitas pada area penunjang umum dan administrasi yang mendukung kerja manajemen Rumkit Tk II Putri Hijau meliputi : - Ruang Kepala Rumah sakit - Ruang Kerja Seksi Tata Usaha dan urusan dalam termasuk SDM - Ruang Kerja Seksi Pelayanan Medik - Ruang Kerja Seksi Penunjang Medik - Ruang Kerja bagian Keperawatan - Instalasi pendidikan dan latihan - Ruang Kerja Bendahara dan keuangan ( Yanmasum ) - Ruang Komite Medik - Ruang Komite PMKP - Ruang Panitia PPI - Ruang Panitia Etik dan Hukum - Ruang Panitia Farmasi dan Terapi - Ruang Panitia Rekam Medik - Ruang Panitia Akreditasi - Ruang Panitia K3 - Ruang Panitia DOTS TB - Ruang Panitia Ponek - Ruang Panitia / Unit PKRS - Sistem Informasi dan manajemen RS( SIM RS ) / Infokes - Ruang Pertemuan ( Aula ) - Kantin - Pengelolaan air minum isi ulang (reverse Osmosis) - Masjid - Lapangan parkir - Sistem Pengamanan 11

2.6.4. Peralatan Peralatan medik dan penunjang medis secara lengkap terdata dalam SIMAK BMN dan ASPAK, dan terlampir dalam daftar Inventaris Alkes Rumkit TK II Putri Hijau. 2.7. Manajemen Keuangan Dalam operasionalnya Keuangan Rumkit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB bersumber dari Pendapatan Negara Bukan pajak (PNBP). Pelayanan kesehatan masyarakat umum Rumkit Tk II Putri Hijau dilaksanakan sesuai dengan : 1) Perkasad Nomor: 29 / VII / 2011 tanggal 08 Juli 2010 tentang Juklak Pengelolaan Keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Masyarakat untuk Rumah Sakit di Lingkungan TNI-AD. 2) Bujuknik Perkasad Nomor: 92 / XII / 2008 tanggal 12 Desember 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Masyarakat untuk Rumah Sakit di Lingkungan TNI-AD. 3) Perpers Nomor 54 Pasal 55 tahun 2010 tentang Pertanggung Jawaban Pengadaan Barang dan Jasa. 4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum; 5) Peraturan Pemerintah No. 08 tahun 2006 Tentang Pelaporan keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 6) Surat Edaran Dirkesad Nomor: SE / 09 / III / 2011 tanggal 02 Maret 2011 tentang Pertanggung Jawaban Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Angkatan Darat. 12

BAB III KINERJA RUMAH SAKIT Rumkit Tk II Putri Hijau Medan yang merupakan pelaksana Kesdam I/BB dalam memberikan pelayanan kepada prajurit TNI , PNS TNI beserta keluarganya . Berdasarkan Peraturan Kasad Nomor Perkasad/27/XII/2018 tanggal 26 Agustus 2018 tentang DSPP Kesdam, termasuk didalamnya Rumkit Tk II Tugas Pokok Rumkit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB yaitu menyelenggarakan fungsi kuratif dan rehabilitasi medik, preventif, dukungan kesehatan terbatas, secara terus menerus di wilayah Medan pada khususnya dan wilayah Kodam I/BB. Adanya kapasitas lebih Rumkit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB juga memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum dengan nilai nondiskriminatif (Tidak ada perbedaan dalam pelayanan baik dinas maupun umum semuanya memiliki kesempatan yang sama kecuali kasusnya. Bersadarkan perjanjian Kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dengan TNI tentang pemanfaatan bersama sarana kesehatan TNI untuk peserta BPJS Kesehatan dan pada kenyataannya pasien yang memanfaatkan sarana pelayanan di Rumkit Tk II Putri Hijau adalah peserta pemegang Kartu BPJS lebih dari 90 % dari total pasien. Oleh karenanya fokus layanan Rumkit adalah pasien peserta BPJS Kesehatan baik dari Golongan / Status BPJS TNI yakni prajurit , PNS TNI maupun keluarganya ( anak/suami/istri) dan BPJS Non TNI yakni peserta PBI/Non PBI. 3.1. Data Morbiditas Angka Kesakitan Tabel 1 Daftar 10 Besar Penyakit Rawat Inap Tahun 2021 (Januari s/d Agustus) No. KODE DESKRIPSI Pasien Total Urut ICD10 Menurut Jenis Kelamin 12 3 Lk Pr 1 K 30 45 Dispepsia 209 108 101 2 U07.1 COVID-19 97 63 160 13

3 A 01 Demam tifoid dan paratifoid 31 34 65 21 30 51 4 I 10 Hipertensi esensial (primer) 20 27 47 15 30 45 5 M 45-49 Spondiloartropati seronegatif 24 10 34 14 10 24 6 M 54.5 Nyeri punggung bawah 8 11 19 7 12 7 S 07- Cedera remuk dan trauma 19 08,17- amputasi YDT dan daerah badan multipel 8 I 86-99 Penyakit sistem sirkulasi lainnya 9 A 06.0- Amubiasis lainnya .3,.5-.9 Diare & gastroenteritis oleh 10 A 09 penyebab infeksi tertentu (kolitis infeksi) Tabel 2. Daftar 10 Besar Penyakit Rawat Jalan Tahun 2021 (Januari s/d Agustus) No. KODE DESKRIPSI Pasien Keluar JUMLAH Urut ICD10 Hidup Menurut KUNJUNGAN Jenis Kelamin Lk Pr 12 3 45 6 1 K 30 Dispepsia 290 408 698 2 M 54.5 Nyeri punggung 380 303 683 bawah 3 M 15-19 Artrosis 310 307 617 4 K 04 Penyakit pulpa dan 290 311 601 periapikal 5 U07.1 COVID-19 450 150 600 6 I 10 Hipertensi esensial 270 308 578 (primer) 250 308 558 306 250 556 7 E 14 Diabetes melitus 301 250 551 YTT 240 300 540 8 M 71-79 Gangguan jaringan lunak lainnya 9 I 20, 23- Penyakit jantung 25 iskemik lainnya G 50-55, Gangguan saraf, 10 G56.1,.4,. radiks dan pleksus 9, G57-59 saraf 14

3.2. Data Kematian Tabel 3. Angka Kematian di Rumkit Tk II Putri Hijau TA. 2017 s/d 2021 (Januari –Agustus) NO BULAN TAHUN 2017 2018 2019 2020 2021 1 Januari 2 Februari 26 26 22 15 17 3 Maret 23 20 25 22 9 4 April 21 26 33 18 11 5 Mei 20 29 26 8 23 6 Juni 18 19 25 9 27 7 Juli 14 21 32 12 13 8 Agustus 21 26 23 20 17 9 September 22 23 27 18 23 10 Oktober 27 27 27 10 11 November 22 29 22 12 12 Desember 21 25 20 10 20 21 24 16 Jumlah 255 292 306 170 140 3.3. Efisiensi Pelayanan Indikator Pelayanan Rumah Sakit ditinjau dari Parameter Kinerja selama 5 tahun terakhir. Tabel 6. Parameter Kinerja Rumah Sakit Tahun 2017 – 2021 (Januari-Agustus) NO INDIKATOR TAHUN 2017 2018 2019 2020 2021 1 Angka Pemanfaatan Tempat Tidur 65,38 53,02 47,36 16,47 31,88 (BOR) % 5,97 4,88 4,89 2,47 4,42 36,41 35,38 31,87 0,04 15,37 2 Rata-Rata Hari Rawat (LOS) 3 Frekuensi Pemakaian Tempat Tidur : 15 TT/BTO(x/TT)

4 Rata-Rata Tempat Tidur Tidak 3,98 5,52 6,55 14,58 11,38 Terpakai (TOI) 21,65 21,26 30,47 24,62 31,67 33,06 36,26 45,71 37,71 43,35 5 Angka Kematian Lebih Dari 48 Jam : NDR (0/00) 6 Angka Kematian Umum : GDR (0/00) 3.4. Cakupan Pelayanan 3.4.1. Pelayanan Gawat Darurat Instalasi Gawat Darurat Rumkit Tk II Putri Hijau buka 24 jam memiliki kemampuan pelayanan Bedah, non bedah dan kebidanan ( Poneks ) yang didukung oleh tenaga medis dokter dan perawat dengan sertifikat ATLS, BTCLS. Jumlah kunjungan pasien rawat jalan yang dilayani di Instalasi Gawat Darurat selama kurun waktu 2017 sd 2021 terlihat pada tabel dan grafik dibawah ini : Tabel 5. Jumlah Pasien di IGD Rumkit TK II Putri Hijau Tahun 2017 – 2021 (Januari- Agustus) No. Tahun Pengunjung Kunjungan 1. 2017 Jumlah Jumlah 2. 2018 9427 9428 3. 2019 8777 8825 4. 2020 7624 7955 5. 2021 5593 5784 2969 2969 Jumlah 34390 34961 Dari tabel dan grafik di atas dapat dilihat bahwa jumlah pengunjung dan kunjungan pasien di IGD Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau mengalami penurunan mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 (Januari-Agustus). . 16

3.4.2. Pelayanan Rawat Jalan Pelayanan Rawat jalan di Rumkit Tk II Putri Hijau dilaksanakan oleh Instalasi rawat jalan Buka Setiap Hari Kerja Senin s.d Jumat pukul 07.00 sd 12.00 Wib. dengan kemampuan pelayanan meliputi Poliklinik dasar dan spesialistik yang terdiri dari : 1. IGD 2. Pol. Penyakit Dalam 3. Pol. Penyakit Anak 4. Pol. Bedah 5. Pol. Bedah Ortopedi 6. Pol. Bedah Syaraf 7. Pol. Bedah Plastik 8. Pol. Bedah Digestif 9. Pol. Urologi 10. Kebidanan & Peny. Kandungan 11. Pol. Jantung dan Pembuluh darah 12. Pol. Gigi dan Mulut 13. Pol. Mata 14. Pol. THT 15. Pol. Saraf 16. Pol. Penyakit Jiwa 17. Pol. Penyakit Kulit & Kelamin 18. Pol. Rehabilitasi Medik dan Fisioterapi 19. Pol. Paru-paru 20. Pol.VIP 21. Pol VCT 22. Haemodialisa 23. Endoskopi 17


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook