Tabel 3.41. Kemajuan IKK Peningkatan Nilai Tanah Pada Lokasi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Terhadap Target Renstra Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Target Realisasi Tingkat Kegiatan RENSTRA Tahun 2020- Kemajuan Terwujudnya Bidang- Peningkatan Nilai Tahun 2022 (%) 2020-2024 Bidang Tanah yang Tanah Pada Lokasi - - 21 % Tertata pada Lokasi Konsolidasi Tanah Konsolidasi Tanah dan dan Peningkatan Nilai Pengembangan Tanah Pada Lokasi Pertanahan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan ✓ Untuk RO Layanan Pemantauan dan Evaluasi tercapai 100% hal ini disebabkan oleh komitmen untuk mengikuti jadwal kegaitan yang telah ditetapkan; ✓ Selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 belum ada kegiatan konsolidasi tanah sehingga realisasi IKK ini selama 3 (tiga) tahun tersebut adalah 0 (nol). ✓ Upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan capaian kinerja adalah dengan melakukan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, dengan menjaga hubungan dan komunikasi yang baik maka target yang ditetapkan akan tercapai. Dan mempedomani petunjuk teknis pekerjaan dengan baik akan mempermudah pelaksanaan pekerjaan. Melayani,Profesional,Terpercaya 83
• Terkendalinya Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Kegiatan Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan dengan Sasaran Kegiatan Terkendalinya Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu dengan Indikator Kinerja Kegiatan Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu. Capaian kinerja dari IKK Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu seperti pada tabel di bawah ini. Tabel 3.42. Capaian Kinerja IKK Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kegiatan/Rincian Output 2022 Kinerja (%) Terkendalinya Hak Atas Rasio Peningkatan Tanah/Dasar Penguasaan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah, Alih Fungsi Atas Tanah/Dasar Lahan, Wilayah Pesisir, Penguasaan Atas Tanah, Alih 1 1 100 Pulau-Pulau Kecil, Fungsi Lahan, Wilayah Perbatasan dan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Tertentu Perbatasan dan Wilayah Tertentu Rincian Output: a. Rekomendasi Hasil Pengendalian Hak Atas 1 1 100 Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah Melayani,Profesional,Terpercaya 84
b. Rekomendasi Pengendalian Alih 1 1 100 Fungsi Lahan Sawah Pada IKK Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu target IKK sebesar 1 rasio dengan capaian kinerja sebanyak 1 Rasio atau sebesar 100%. RO utama dari IKK ini adalah Data Pengendalian Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah dan Rekomendasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Lokasi target kegiatan pengendalian ini adalah pada HP No.1/Desa Awan dengan lokasi bidang tanah di Desa Awan, Kec. Kintamani. Tren capaian IKK Peningkatan Nilai Tanah Pada Lokasi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan seperti terlihat pada diagram dibawah ini. 1.2 Realisasi 1 1 0.8 2022 0.6 0.4 0.17 0.2 0 2021 Realisasi Gambar 3.32. Tren Capaian IKK Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Tahun 2021-2022 Capaian RENSTRA Tahun 2020-2024 untuk IKK Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu dapat dilihat pada tabel berikut ini. Melayani,Profesional,Terpercaya 85
Tabel 3.43. Kemajuan IKK Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Terhadap Target Renstra Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Target Realisasi Tingkat Kegiatan RENSTRA Tahun 2020- Kemajuan Terkendalinya Hak Rasio Peningkatan Tahun 2022 (%) 2020-2024 Atas Tanah/Dasar Produktifitas P4T 1,17 101,7 % 1 Penguasaan Atas Hasil Hak Atas Tanah, Alih Fungsi Tanah/Dasar Lahan, Wilayah Pesisir, Penguasaan Atas Pulau-Pulau Kecil, Tanah, Alih Fungsi Perbatasan dan Lahan, Wilayah Wilayah Tertentu Pesisir, Pulau- Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu ✓ Target yang tidak terlalu besar dan pelaksanaan kegiatan mengikuti petunjuk teknis yang ada menjadi kunci keberhasilan kegiatan pembentuk indikator ini. Meskipun terjadi keterlambatan pelaksanaan namun berkat solidnya kerja tim terkait membuat penyelesaian kegiatan menjadi tepat waktu. ✓ Upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan capaian kinerja adalah dengan tetap memperhatikan petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan membuat pekerjaan menjadi lebih mudah dan cepat. Melayani,Profesional,Terpercaya 86
• Terselesaikannya Sengketa Pertanahan Kegiatan Penanganan Sengketa Pertanahan dengan Sasaran Kegiatan Terselesaikannya Sengketa Pertanahan dengan Indikator Kinerja Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Capaian kinerja dari IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan seperti pada tabel di bawah ini. Tabel 3.44. Capaian Kinerja IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Kegiatan/Rincian Output 2022 Kinerja Terselesaikannya Sengketa Jumlah Penyelesaian 1 1 (%) 100 Pertanahan Sengketa Pertanahan 100 Rincian Output: 1 1 a. Surat Pemberitahuan Keputusan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Target IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan sebesar 1 kasus dengan capaian kinerja sebanyak 1 kasus atau sebesar 100%. RO penyusun dari IKK adalah Surat Pemberitahuan Keputusan Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan merupakan RO utama. Berikut Tren capaian IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan seperti terlihat pada diagram dibawah ini. Melayani,Profesional,Terpercaya 87
1.2 1 Realisasi 1 1 0.8 0.6 2022 0.4 0.2 0 2021 Realisasi Gambar 3.33. Tren Capaian IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan Tahun 2021- 2022 Capaian RENSTRA Tahun 2020-2024 untuk IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 3.45. Kemajuan IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan Terhadap Target Renstra Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Target Realisasi Tingkat Kegiatan RENSTRA Tahun 2020- Kemajuan Terselesaikannya Sengketa Pertanahan Jumlah Tahun 2022 (%) Penyelesaian 2020-2024 Sengketa 5 100 % Pertanahan 5 ✓ Atas sengketa pertanahan yang ada di tahun 2022 telah diselesaikan; ✓ Penyelesaian sengketa dilaksanakan dengan langkah-langkah yang sistematis sehingga dapat diketahui pokok permasalahannya sehingga dapat diselesaikannya sengketa yang ditangani; Melayani,Profesional,Terpercaya 88
✓ Adapun langkah-langkah yang dilakukan untuk penyelesaian sengketa tersebut adalah - Pengkajian - Gelar kasus awal - Penelitian dan mengkaji hasil penelitian - Ekspose hasil penelitian - Rapat koordinasi - Gelar kasus akhir ❖ Kegiatan Prioritas Nasional (PN) merupakan penjabaran lanjut dari arah kebijakan dan strategi nasional dan merupakan agenda pembangunan. Berikut perbandiangan capaian kinerja kegiatan Prioritas Nasional antara satuan kerja, kanwil dan capaian nasional yang tertuang pada gambar di bawah ini. ➢ Peta Tematik Pertanahan dan Ruang Kategori V Perbandingan Capaian Kinerja Kegiatan Prioritas Nasional 140% 115% 120% 100% 98.42% 80% 0 60% 40% 20% 0% Kantah Kab. Bangli Kanwil Prov. Bali Capaian Nasional Gambar 3.34. Perbandingan Capaian Kinerja Peta Tematik Antara Kantah, Kanwil dan Nasional. Melayani,Profesional,Terpercaya 89
➢ PBT K4 PTSL ASN Kategori 5 Perbandingan Capaian Kinerja Kegiatan Prioritas Nasional 140.00% 119.96% 120.00% 100.00% 102.52% 98.11% 80.00% 60.00% 40.00% 20.00% 0.00% Kantah Kab. Bangli Kanwil Prov. Bali Capaian Nasional Gambar 3.35. Perbandingan Capaian Kinerja PBT K4 Antara Kantah, Kanwil dan Nasional. ➢ SHAT Redistribusi Tanah Perbandingan Capaian Kinerja Kegiatan Prioritas Nasional 102% 100% 100% 98% 96% 94% 93.75% 93.35% 92% 90% Kantah Kab. Bangli Kanwil Prov. Bali Capaian Nasional Gambar 3.36. Perbandingan Capaian Kinerja SHAT Redistribusi Antara Kantah, Kanwil dan Nasional. Melayani,Profesional,Terpercaya 90
➢ SK Redistribusi Tanah Kategori V Perbandingan Capaian Kinerja Kegiatan Prioritas Nasional 102% 100% 100% 100% 98% 96% 94% 93.35% 92% 90% Kantah Kab. Bangli Kanwil Prov. Bali Capaian Nasional Gambar 3.37. Perbandingan Capaian Kinerja SK Redistribusi Antara Kantah, Kanwil dan Nasional. ➢ Akses Reforma Agraria Kategori V Perbandingan Capaian Kinerja Kegiatan Prioritas Nasional 101% 100.67% 101% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% Kantah Kab. Bangli Kanwil Prov. Bali Capaian Nasional Gambar 3.38. Perbandingan Capaian Kinerja Akses Reforma Agraria Antara Kantah, Kanwil dan Nasional. Melayani,Profesional,Terpercaya 91
➢ Surat Pemberitahuan Keputusan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Perbandingan Capaian Kinerja Kegiatan Prioritas Nasional 140% 126.32% 120% 100% 100% 100% 80% 60% 40% 20% 0% Kantah Kab. Bangli Kanwil Prov. Bali Capaian Nasional Gambar 3.39. Perbandingan Capaian Kinerja Sengketa Pertanahan Antara Kantah, Kanwil dan Nasional. B. REALISASI ANGGARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memiliki pagu sebesar Rp 10.690.630.000,00 dengan rincian pagu sumber dana Rupiah Murni (RM) sebesar Rp. 4.918.883.000,00 dan pagu dengan sumber dana PNBP sebesar Rp 5.771.747.000,00 . Total Realisasi anggaran Tahun 2022 sebesar 10.400.906.423,00 atau sebesar 97,29%. Dengan rincian realisasi pagu sumber dana RM sebesar Rp 4.761.874.221,00 atau sebesar 96,80% dari pagu RM. Sedangkan realisasi pagu sumber dana PNBP sebesar Rp 5.639.032.202,00 atau sebesar 97,70% dari pagu PNBP. Target dan realisasi DIPA Tahun 2022 dapat dilihat pada gambar dibawah ini. Melayani,Profesional,Terpercaya 92
Gambar 3.40. Realisasi Anggaran Tahun 2022 Berikut tabel capaian kinerja dan realisasi anggaran berdasarkan sasaran kegiatan. Tabel 3.46. Target dan Realisasi Keuangan TA. 2022 Sasaran/ Indikator Target Realisasi Capaian Anggaran Realisasi Penyerapan Sasaran Kegiatan : 9.796.818.000 9.637.353.967 98,37% Terlaksananya Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya di Daerah IKK : 90 81,81 90,90% Indeks Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) IKK : 95 92 96,84% Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran 55 64,37 117,04% (IKPA) IKK : Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara IKK : 2,681 2,681 100% Indeks Maturitas SPIP IKK : 75 100 133,34% Persentase integritas pelayanan 85 78,52 92,38% publik di bidang pertanahan dan ruang IKK : Persentase Capaian Kinerja Hasil Pengawasan Melayani,Profesional,Terpercaya 93
IKK : Persentase Terpenuhinya Layanan 100 100 100% Perkantoran IKK : Persentase Pengelolaan Tindak Lanjut 100 100 100% Pengaduan Masyarakat IKK : Persentase layanan permohonan 100 100 100% informasi publik IKK : Persentase Pelaksanaan 4 (empat) 100 100 100% Metode Strategi Komunikasi Publik Sasaran Kegiatan: 31.347.000 31.343.970 99,99% 279.011.000 233.365.759 83,64% Terwujudnya Sistem Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang 18.568.000 16.168.000 87,07% 3.203.000 1.039.927 32,46% IKK: 430.129.000 350.524.800 81,49% Cakupan Luas Peta Tematik Pertanahan 20% 23% 115% 15.400.000 15.400.000 100% dan Ruang 7.054.000 99,38% Sasaran Kegiatan: Tersedianya Informasi Bidang Tanah dan Ruang IKK: Cakupan Luas Bidang Tanah Terpetakan 15,13% 16,02% 103,48% Tervalidasi Sasaran Kegiatan: Terwujudnya pengaturan dan pen-aftaran tanah komunal dan penatausahaan tanah ulayat serta terwujudnya kerja sama kelembagaan yang terintegrasi IKK: -- - Lisensi PPAT Sasaran Kegiatan: Terwujudnya Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Ruang Atas dan Ruang Bawah Untuk Badan Hukum dan Perorangan IKK: Jumlah Bidang Tanah Badan Hukum dan 13 8 61,53% Perorangan yang Ditetapkan Sasaran Kegiatan: Terlaksananya Pendaftaran Tanah dan Pendaftaran Ruang Bawah Tanah dan Ruang Atas Tanah yang Berkepastian Hukum dan Berbasis Elektronik IKK: Jumlah Bidang Tanah dan Ruang yang 2.885 2.883 99,93% Terdaftar Sasaran Kegiatan: Terwujudnya Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Yang Optimal dan Berkelanjutan IKK : Jumlah Data dan Informasi Spasial yang - - - Berbasis Wilayah Dalam Rangka Menunjang Penyelenggaraan Reforma Agraria Sasaran Kegiatan: Terdistribusinya Tanah Objek Reforma Agraria 7.098.000 Melayani,Profesional,Terpercaya 94
IKK : 42 42 100% Jumlah Bidang Tanah Yang Diredistribusi Sasaran Kegiatan : 67.400.000 67.400.000 100% Terwujudnya Pemberian Akses Reforma Agraria 4.551.000 4.551.000 100% 4.571.000 4.571.000 100% IKK : 4.551.000 4.301.000 94,50% 10.565.000 10.565.000 100% Jumlah Kepala Keluarga Penerima Akses 100 100 100% 17.418.000 17.268.000 99,13% Reforma Agraria Sasaran Kegiatan : Terwujudnya Ketersediaan Tanah Bagi Pembangunan IKK : Realisasi Luas Tanah yang Disediakan 4,26 4,26 100% Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Kepentingan Lainnya Sasaran Kegiatan : Tersedianya Informasi Nilai Tanah, Ekonomi Pertanahan dan Lisensi Penilai Pertanahan IKK : Peningkatan Cakupan Informasi Nilai 92,88 92,88 100% Tanah dan Ekonomi Pertanahan Sasaran Kegiatan: Terwujudnya Bidang-Bidang Tanah yang Tertata pada Lokasi Konsolidasi Tanah dan Peningkatan Nilai Tanah Pada Lokasi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan IKK : Peningkatan Nilai Tanah Pada Lokasi - - - Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Sasaran Kegiatan : Terkendalinya Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu IKK : Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan 1 1 100% Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Sasaran Kegiatan : Terselesaikannya Sengketa Pertanahan IKK : 1 1 100% Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan Pada tabel 3.46 di atas terlihat bahwa terdapat beberapa IKK yang nilai capaiannya 0 (nol) atau 0% namun terdapat realisasi anggaran pada sasaran kegiatannya. Hal ini disebabkan oleh adanya Rincian Output (RO) pada program terkait yang bukan menjadi RO pembentuk IKK. Perlu diketahui Melayani,Profesional,Terpercaya 95
bahwa dalam satu IKK memungkinkan terdiri dari 2 (dua) jenis RO, yaitu RO utama dan RO pendukung. RO utama ini bisa dikatakan sebagai RO yang secara langsung mempengaruhi ketercapaian dari target IKK dan juga membentuk formula perhitungan IKK itu sendiri sedangkan RO pendukung adalah RO yang tidak menjadi dasar perhitungan IKK namun mendukung ketercapaian program terkait secara keseluruhan. Sebagai contoh, pada sasaran kegiatan Terwujudnya pengaturan dan pendaftaran tanah komunal dan penatausahaan tanah ulayat serta terwujudnya kerja sama kelembagaan yang terintegrasi dengan IKK Lisensi PPAT, pada IKK ini nilai capaiannya adalah 0 sedangkan terdapat realisasi anggaran sebesar 87,07%. Realisasi anggaran ini bukan berasal dari RO utamanya melaikan dari RO pendukung pembentuk IKK Lisensi PPAT yaitu Majelis Pembina dan Pengawas PPAT (Pagu Rp 18.568.000 dan Realisasi Rp 16.168.000). Capaian kinerja anggaran dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi dan perbandingan capaian kinerja anggaran antara Kantor Pertanahan Kab Bangli dengan Kanwil BPN Provinsi Bali dapat dilihat pada diagram dibawah ini. Persentase Realisasi Anggaran 98 97.29 2022 96 93.57 94 92 89.84 89.84 88.7 90 88 86 84 2019 2020 2021 2018 Persentase Realisasi Anggaran Gambar 3.41. Capaian Penyerapan Anggaran Kantor Pertanahan Kab. Bangli Tahun 2018- 2022 Melayani,Profesional,Terpercaya 96
98.00% Perbandingan Capaian Realisasi 96.00% 94.00% 97.29% 92.00% 90.00% 91.92% 88.00% Kanwil Prov. Bali Kantah Kab. Bangli Perbandingan Capaian Realisasi Gambar 3.42. Perbandingan Capaian Penyerapan Anggaran Standar Provinsi dan Capaian Kantah TA. 2022 a) Efisiensi Penggunaan Sumber Daya Manusia Keberhasilan suatu instansi dalam merealisasikan kegiatannya dipengaruhi oleh faktor sumber daya manusia (SDM). SDM ini memegang peranan penting dalam pencapaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli. Perencanaan SDM adalah sebagai proses untuk menentukan jumlah dan jenis manusia yang dibutuhkan oleh suatu organisasi dalam waktu dan tempat yang tepat serta melakukan tugas sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, masing- masing seksi dibantu oleh PNS dan PPNPN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Berikut disajikan tabel jumlah PNS dan PPNPN di setiap sub bagian dan sub seksi. Tabel 3.47. Jumlah Pegawai Masing-Masing Seksi TA. 2022 Unit Kerja Jumlah Pegawai Total Ket PNS PPNPN Sub Bagian Tata Usaha 10 orang 18 orang 28 orang Terdiri dari: Melayani,Profesional,Terpercaya 97
Seksi Survei dan 10 orang 10 orang 1 Kepala Sub Bagian Pemetaan 8 orang 6 orang Tata Usaha Seksi Penetapan Hak 3 orang 2 orang Terdiri dari: dan Pendaftaran 3 orang 3 orang 20 orang Seksi Penataan dan 1 Kepala Seksi Pemberdayaan Terdiri dari: Seksi Pengadaan 14 orang Tanah dan 1 Kepala Seksi Pengembangan Terdiri dari: Seksi Pengendalian 5 orang dan Penanganan 1 Kepala Seksi Sengketa Terdiri dari: 6 orang 1 Kepala Seksi 4 orang 1 orang Terdiri dari: 5 orang 1 Kepala Seksi b) Efisiensi Penggunaan Anggaran Efisiensi penggunaan anggaran sangat bermanfaat dalam rangka melakukan optimalisasi pencapaian target fisik dengan alokasi anggaran yang ada, sehingga capaian output dapat dipertanahankan pada level target yang telah ditetapkan. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan untuk mendanai kegiatan dengan tepat sasaran dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Secara matematis dapat dirumuskan sebagai berikut. Gambar 3.43. Rumus Perhitungan Efisiensi Anggaran Melayani,Profesional,Terpercaya 98
Keterangan: ERo : Efisiensi RO tingkat satuan kerja AAROi : Alokasi anggaran RO i RAROi : Realisasi anggaran RO i CROi : Capaian RO i Selanjutnya atas hasil pengukuran kinerja berdasarkan metode-metode yang dipaparkan di atas, akan dilakukan evaluasi dan analisis kinerja untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan program-program Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan juga untuk mengetahui penyebab tidak tercapainya kinerja suatu program/kegiatan yang nantinya diharapkan dapat dipergunakan untuk meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya. Penghitungan efisiensi pada aplikasi SMART yaitu dengan membandingkan capaian output dengan penyerapan anggaran. Dasar hukum terkait penghitungan efisiensi terdapat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran. Berikut disajikan gambar grafik efisiensi pada aplikasi SMART. Gambar 3.44. Tingkat Efisiensi Penggunaan Anggaran pada aplikasi SMART *)Sumber data capaian output: SMART DJA Melayani,Profesional,Terpercaya 99
Dilihat dari gambar di atas tingkat efisiensi anggaran Kantor Pertanahan Kab. Bangli pada tahun 2022 adalah 4,57. c) Analisa Capaian Hasil Dan Upaya Yang Dilakukan ✓ Penyerapan anggaran Tahun 2022 adalah sebesar 97,29% jika dibandingkan dengan Tahun 2021 yakni sebesar 93,57% mengalami kenaikan sebesar 3,72%. Hal ini disebabkan oleh adanya hampir seluruh kegaitan fisik tercapai sehingga berbading lurus dengan penyerapan anggarannya. ✓ Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli pada tahun 2022 mengalami penurunan pagu disebabkan oleh adanya penyesuaian nomenklatur KRO/RO, optimalisasi anggaran belanja layanan elektronik dan pemblokiran anggaran. Pagu awal sebesar 11.006.119.000,00 sedangkan Pagu setelah perubahan terakhir sebesar 10.690.630.000,00. Pengurangan pagu berdampak positif terhadap penyerapan persentasi penyerapan angaran. Perubahan anggaran dapat dilihat pada grafik Perubahan Pagu Anggaran Selama Tahun 2022 berikut: Perubahan Pagu Anggaran 11,100,000,000 11,066,119,000 11,000,000,000 10,981,119,000 10,900,000,000 10,855,520,00010,845,520,000 10,800,000,000 10,799,195,000 10,700,000,000 10,690,630,000 10,600,000,000 10,500,000,000 Pagu Awal Perubahan 1 Perubahan 2 Perubahan 3 Perubahan 4 Perubahan 5 Perubahan Pagu Anggaran Gambar 3.45. Perubahan Pagu Anggaran Selama Tahun 2022 Melayani,Profesional,Terpercaya 100
C. CAPAIAN KINERJA LAINNYA 1. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Data tentang target dan realisasi penerimaan PNBP dapat juga dijadikan gambaran kinerja yang dilakukan dan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli. Pada tahun 2022, capaian penerimaan PNBP pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli tercatat sebesar Rp. 1.841.767.143,00 atau sebesar 182,11% dari target Rp. 1.011.355.000,00. Untuk capaian dan realisasi nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli secara berurutan dapat dilihat pada Gambar 3.34. 200 184.11 180 160 125.52 140 120 99.87 95.36 100 87.35 2019 2020 2021 2022 80 60 40 20 0 2018 Gambar 3.46. Capaian PNBP Tahun 2018-2022 2. Data Economic Value Added (EVA) Dalam kaitannya dengan pembangunan daerah Kabupaten Bangli, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli juga ikut berperan di dalamnya melalui layanan-layanan pertanahan seperti Layanan Peralihan Hak. Kontribusi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dapat dilihat dari tingginya nilai Economic Value Added (EVA) yang dilihat dari aspek penerimaan BPHTB, Hak Tanggungan dan PPh. Adapun nilai EVA selama 4 (empat) tahun terakhir tersaji pada tabel di bawah berikut ini. Melayani,Profesional,Terpercaya 101
Tabel 3.48. Nilai Economic Value Added (EVA) Tahun 2019-2022 Tahun BPHTB Hak Tanggungan PPH 2019 7.095.552.115 395.009.625.160 3.843.395.401 2020 6.212.292.775 272.016.041.996 2.747.821.825 2021 9.042.036.722 318.585.836.131 11.906.349.288 2022 12.451.844.511 401.276.872.326 2.209.268.275 3. Layanan Elektronik Untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli telah melaksanakan layanan layanan elektronik untuk mengganti beberapa layanan konvensional yang sebelumnya dilaksanakan. Hingga tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli sudah menerapkan layanan berbasis elektronik terhadap 5 (lima) layanan, yaitu Layanan Hak Tanggungan, Layanan Roya (Hapusnya Hak Tanggungan), Layanan Pengecekan Sertipikat, Layanan SKPT dan Layanan Informasi Nilai Tanah. Berikut ini adalah rekapitulasi layanan berbasis elektronik yang telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli selama tahun 2022. Tabel 3.49. Capaian Kinerja Layanan Berbasis Elektronik Layanan Masuk Tutup Selesai Hak Tanggungan Elektronik 919 7 886 Roya Elektronik 339 - 339 Pengecekan Sertipikat Elektronik 2439 26 2413 SKPT Elektronik 22 - 22 Informasi Nilai Tanah Elektronik 50 - 50 4. Pengadaan Tanah Sarana Olahraga Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Dalam rangka pengadaan tanah pembangunan prasarana olahraga oleh Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Bangli, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanaan pengadaan tanah yang berlokasi di kelurahan Kawan kecamatan Bangli. Adapun tahapan dalam pelaksanaan pengadaan tanah tersebut diantaranya : Melayani,Profesional,Terpercaya 102
- Inventarisasi dan Identifikasi; - Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi PBT; - Penilaian dari KJPP ; - Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian; - Validasi pemberian ganti kerugian; - Pemberian ganti kerugian berupa uang sekaligus pelepasan Hak Dari target 19 bidang dengan luas 49.600 m2 dengan alokasi uang ganti kerugian Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Milyar) diperoleh 15 bidang dengan luas 31.300 m2 dengan total ganti kerugian berupa uang sebesar Rp. 14.035.850.669 (Empat Belas Milyar Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah). Gambar 3.47. Inventarisasi dan Identifikasi Bidang Tanah dalam rangka pengadaan tanah Melayani,Profesional,Terpercaya Gambar 3.48. Musyawarah penetapan ganti kerugian dalam rangka pengadaan tanah 103
5. Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli mendapatkan anugerah sebagai Badan Publik Informatif Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Anugerah tersebut merupakan anugerah yang didapatkan kedua kalinya oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli yaitu pada tahun 2019 dan tahun 2022. Dengan diberikannya anugerah tersebut diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli agar tetap berkomitmen memberikan informasi yang informatif terhadap masyarakat. Gambar 3.49. Piagam Anugerah Badan Publik Inovatif Tahun 2022 6. Nilai Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 OMBUDSMAN merupakan Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggerakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Melayani,Profesional,Terpercaya 104
Dalam penilaian Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli meraih nilai sebesar 93,05 dengan Zona Kepatuhan dengan Warna Hijau. Gambar 3.50. Pemberian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 7. Best Perfomance Implementasi Digital Payment-Marketplace Implementasi marketplace dan digital payment mulai dilaksanakan oleh Ditjen Perbendaharaan sejak terbitnya Perdirjen Perbendaharaan nomor PER- 20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja. Uji coba ini dilakukan khusus untuk penggunaan uang persediaan yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan modernisasi penggunaan UP oleh Satker, dengan menyediakan sistem pembayaran pemerintah yang efektif dan efisien, integrasi pemesanan, pembayaran, informasi perpajakan, serta menciptakan ekosistem belanja pemerintah yang melibatkan Satker, penyedia barang/jasa, perbankan, dan pemerintah. Melayani,Profesional,Terpercaya 105
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli mendapat penghargaan sebagai Peringkat Pertama di lingkup KPPN Amlapura dalam Best Perfomance Implementasi Digital Payment Marketplace dalam pelaksanaan APBN periode penilaian s.d Desember tahun 2022. Dengan penghargaan ini ke depannya diharapkan jajaran pengelola keuangan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dapat lebih giat lagi melakukan transaksi non tunai dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui digipay – marketplace. Gambar 3.51. Piagam Penghargaan Best Perfomance Implementasi Digital Payment Marketplace Tahun 2022 8. Layanan Inovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ❖ ANTARTIKA Inovasi pelayanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli yaitu Program Antar Sertipikat Tanah (ANTARTIKA) memberikan layanan pengantaran sertipikat ke rumah pemohon prioritas yaitu pemohon langsung/tanpa kuasa dan anggota masyarakat tertentu yang merupakan kelompok lanjut usia, wanita hamil, dan penyandang disabilitas. Melayani,Profesional,Terpercaya 106
❖ MASROI Inovasi layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli yaitu layanan Penghapusan Hak Tanggungan/Roya MAS ROI (Masyarakat Roya Sehari). ❖ PERTIGAAN Inovasi layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli yaitu layanan Peralihan Hak PERTIGAAN (Peralihan Tiga Hari Aman dan Nyaman), memberikan layanan pertanahan setiap hari kerja untuk pemohon langsung/tanpa kuasa. Melayani,Profesional,Terpercaya 107
Melayani,Profesional,Terpercaya 108
A. KESIMPULAN Dari uraian laporan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli tahun 2022 dapat disimpulkan sebagai berikut. 1. Berdasarkan uraian pada beberapa bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli pada tahun 2022 dapat dicapai dengan baik terdapat IKK yang melampaui target, baik pada kinerja utama maupun kinerja lainnya. Walaupun masih terdapat IKK yang tidak mencapai target dengan baik. Berdasarkan penilaian SKMPP kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli untuk fisik sebesar 98,31%, keuangan sebesar 97,29% dan capaian Kinerja sebesar 96,70%. Hal ini membuktikan bahwa apa yang menjadi target telah dapat dicapai. 2. Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1166/SK-HK.02.01/2021 Tentang Indikator Kegiatan Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024 menjadi dasar penghitungan capaian masing-masing IKK sesuai formula yang ada. Perlu diketahui bahwa dalam satu IKK memungkinkan terdiri dari 2 (dua) jenis Rincian Output (RO), yaitu RO utama dan RO pendukung. RO utama ini bisa dikatakan sebagai RO yang secara langsung mempengaruhi ketercapaian dari target IKK dan juga membentuk formula perhitungan IKK itu sendiri sedangkan RO pendukung adalah RO yang tidak menjadi dasar perhitungan IKK namun mendukung ketercapaian program terkait secara secara keseluruhan. 3. Dilihat dari nilai capaian IKK, kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dapat dinilai baik meskipun ada beberapa IKK yang nilainya 0 (nol). Untuk IKK yang bernilai 0 (nol) ini disebabkan oleh 2 (dua) hal, yaitu: a. Belum dianggarkannya kegiatan yang menjadi komponen utama pembentuk IKK tersebut di tahun 2022; Melayani,Profesional,Terpercaya 109
b. Kegiatan yang menjadi komponen utama pembentuk IKKnya bukan wewenang satker daerah (dalam hal ini adalah wewenang kantor pusat) namun komponen pendukung IKKnya ada dalam DIPA satker daerah. 4. Berdasarkan Analisa Efisiensi Penggunaan Sumber Daya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dapat dikatakan efektif dan efisien dalam mengelola sumber dayanya, baik sumber daya dalam hal anggaran yang dibuktikan dengan nilai efisiensi rata-rata di atas 1 (satu), yaitu 1,01. 5. Hasil laporan ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam meningkatkan dan mempertahankan kinerja dimasa yang akan datang. B. REKOMENDASI Dalam perbaikan kinerja yang akan datang, kami menyarankan hal-hal sebagai berikut: 1. Pada awal tahun melakukan bedah DIPA dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut: a. Melihat kesesuaian kegiatan dengan RENSTRA, Indikatir Kinerja Utama, Tugas dan Fungsi, dan/ atau permintaan pimpinan; b. Melihat kesesuaian dengan Standar Biaya Masukan (SBM), Standar Biaya Keluaran (SBK), Akun, dan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM); c. Melakukan konsolidasi antara pemilik/ penanggung jawab kegiatan dengan unit Tata Usaha; d. Memastikan seluruh kegiatan telah dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan kegiatan; e. Menyesuaikan rencana kebutuhan dana pada Halaman III DIPA sesuai dengan rencana yang telah disusun melalui mekanisme revisi DIPA. Melayani,Profesional,Terpercaya 110
2. Pengawasan terhadap peningkatan kualitas data harus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar layanan elektronik yang diberikan kepada masyarakat semakin handal. 3. Terhadap pelaksanaan PTSL agar jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli mempertahankan sinergitas dengan aparat Desa dalam rangka pendataan bidang-bidang yang masih tak terindentifikasi subjeknya. Demikian Laporan Kinerja (LKj) Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ini disusun untuk dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut tahun-tahun berikutnya. Diharapkan pencapaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli di tahun berikutnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Melayani,Profesional,Terpercaya 111
A. Matriks Kinerja dan Pendanaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Lokasi Target Alokasi (dalam juta rupiah) (Kanwil/ 2020 2021 2022 2023 2024 Program/ Sasaran Program (Outcome)/Sasaran Kantah) Kegiatan Kegiatan (Output)/Indikator Satuan 2020 2021 2022 2023 2024 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGLI Sasaran Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Strategis Pemanfaatan Tanah yang Berkepastian 1: Hukum dan Produktif 1.1 Penurunan Indeks Gini Ketimpangan Daerah Indeks 0,0002 0,0008 0,0025 0,0047 0,0061 Pemilikan Tanah 1.2. Peningkatan Pendapatan Perkapita Daerah Persentase 4 8 10 15 20 Penerima Reforma Agraria 34455 Indikator 1.3 Nilai Kepastian dan Perlindungan Daerah Nilai Kinerja Hak Atas Tanah Sasaran Strategis 1: 1.4 Peningkatan kemudahan investasi Daerah Peringkat, 106 80 65 50 40 (Registering Property dalam EoDB) Skor (0-100) Sasaran Peningkatan Kualitas dan Pemenuhan Pusat 0,12 0,36 0,58 0,80 1,00 Strategis Rencana Tata Ruang serta Pewujudan Tertib 2: Tata Ruang 81 Indikator Indeks Penyelenggaraan Penataan Ruang Kinerja Sasaran Terwujudnya tata kelola kelembagaan yang Strategis komprehensif dan berstandar kepemerintahan 2: yang baik Sasaran Strategis 3:
Indikator Indeks Reformasi Birokrasi Daerah Indeks 75 78 82 86 90 Kinerja Sasaran Strategis 3: Program A: Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Sasaran Terwujudnya Ketersediaan Lahan dalam 0,000 0,119 0,190 0,095 0,095 Program Rangka Pengurangan Tuna Lahan dan Meningkatkan Produktifitas Penguasaan, Indikator Pemilikan, Penggunaan danPemanfaatan Kinerja Tanah (P4T) Program Indeks Pengurangan Tuna Lahan dan Peningkatan Produktifitas P4T Kegiatan 1.1: Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Sasaran Terwujudnya Tertib Penguasaan, -- --- Kegiatan 1.1 Pemilikan, Penggunaan dan --- --- Pemanfaatan Tanah --- --- Indikator Rasio Pengurangan Tuna Lahan Kinerja Kegiatan 1.1 Hasil Penertiban Penguasaan, Daerah Rasio 00000 - - Pemilikan, Penggunan dan Pemanfaatan Tanah Rancangan NSPK Bidang Materi 1 Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Pusat Teknis/ 00000 - - Penggunaan dan Pemanfaatan Rancangan Tanah Peraturan Output 2 Data Indikasi Pelanggaran P4T Daerah Hektar 00000 - - (RO) 3 Rekomendasi Penertiban Daerah Hektar 00000 - - penguasaan dan pemilikan tanah 82
Rekomendasi Penertiban Daerah Hektar 00000 -- --- 4 Penggunan dan Pemanfaatan Pusat Tanah Daerah Pusat Dokumen perencanaan dan Dokumen 00000 -- --- Pemantauan Kinerja serta Kebijakan 5 Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Kegiatan 1.2: Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan Sasaran Terkendalinya Hak Atas 14,00 Kegiatan Tanah/Dasar Penguasaan Atas 1.2 Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Indikator Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Kinerja Perbatasan dan Wilayah Tertentu Kegiatan Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar 1.2 Penguasaan Atas Tanah, Alih Rasio 0,000 0,238 0,381 0,190 0,190 - 20,00 28,00 14,00 14,00 Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Rancangan NSPK Bidang Materi Teknis/ 1 Pengendalian Hak Tanah, Alih Rancangan 00000 -- --- Fungsi Lahan, Kepulauan dan Peraturan Wilayah Tertentu Output Data Pengendalian Hak Atas Daerah Bidang 05844 - 20,00 28,00 14,00 14,00 (RO) 2 Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah 3 Data Pengendalian Alih Fungsi Daerah Hektare 00000 - - --- Lahan Sawah 83
Data Pengendalian Penguasaan dan 4 Pemilikan Tanah di Wilayah Pesisir, Daera Hektare 00000 - - --- Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Data Hasil Pengendalian HGU Daerah Bidang 00000 - - --- 5 Habis, Tanah Tidak Termanfaatkan, dan Pelepasan Sebagian Dokumen Perencanaan dan Pemantauan Kinerja serta Kebijakan 6 Pengendalian Hak Tanah, Alih Pusat Dokumen 00000 - - --- Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kegiatan 2.1: Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Sasaran 2.1 Teredistribusikannya tanah objek 536,60 476,43 483,58 678,07 688,24 Kegiatan Reforma Agraria Indikator 2.1 Jumlah bidang tanah yang Daerah Bidang 200 0 0 0 0 536,60 476,43 483,58 678,07 688,24 Kinerja diredistribusi 00 Kegiatan 200 0 1 Rancangan NSPK Pusat NSPK 11 000 - - --- Bidang 00 2 SK Redistribusi Pusat dan 0 0 0 90,43 - --- Daerah Data Output 3 Data GTRA Data (RO) Pusat dan Data dan Informasi Penguasaan, Daerah 4 Pemilikan, Penggunaan dan 1 1 1 446,17 476,43 483,58 490,83 498,19 Pusat dan Pemanfaatan Tanah Daerah 0 2.000 2.000 - - - 187,23 190,04 84
Kegiatan 2.2: Penanganan Akses Reforma Agraria (Acces Reform) Sasaran 2.2 Terwujudnya pemberian Akses - 168,65 - 69,50 - Kegiatan Reforma Agraria - 168,65 - 69,50 - -- -- - Indikator 2.2 Jumlah Kepala Keluarga penerima Daerah Kepala 0 250 0 100 0 - 168,65 - 69,50 - Kinerja akses RA Pusat Keluarga 00 00 0 -- -- - Kegiatan 0 250 0 100 0 NSPK 00 00 0 - 18,27 1 Rancangan NSPK KK - 18,27 Data -- Output 2 Akses Reforma Agraria Pusat dan -- (RO) Daerah Data -- NSPK - 18,27 3 Database Penerima Akses Reforma Pusat dan Agraria Daerah Kegiatan 2.3: Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah Daerah Pusat Sasaran Terwujudnya penggunaan dan - - 248,23 Kegiatan 2.3 pemanfaatan tanah yang optimal - - 248,23 --- Indikator dan berkelanjutan - - 248,23 Kinerja --- Kegiatan Jumlah data dan informasi spasial --- 2.3 yang berbasis wilayah dalam rangka 00002 menunjang penyelenggaraan 00000 00002 reforma agraria 00000 0 10 10 10 10 1 Rancangan NSPK 2 Neraca Penatagunaan Tanah Pusat dan Neraca (Regional dan Sektoral) Daerah Data Output Data Potensi Penataan Wilayah Pusat dan (RO) 3 Pesisir, Pulau-pulau Kecil, Daerah Perbatasan dan Wilayah Tertentu 4 Layanan Penatagunaan Tanah Daerah Layanan (PNBP) 85
5 Data Penatagunaan Tanah Pusat dan Data 00000 - - --- Daerah --- Kegiatan 3.1: Penetapan Hak Tanah dan Ruang 7,10 7,81 7,81 3.1.1 Terwujudnya pengaturan dan -- 7,10 7,81 7,81 3.1.2 penetapan hak atas tanah ruang --- Sasaran atas dan ruang bawah untuk badan Kegiatan hukum dan perorangan 7,10 7,81 7,81 --- Terwujudnya pengaturan dan 10,89 2,84 --- penetapan hak atas tanah ruang --- atas dan ruang bawah untuk instansi --- pemerintah, BUMN, dan BUMD Indikator 3.1.1.1 Jumlah kebijakan teknis pengaturan Pusat NSPK 40 10 25 25 25 10,89 2,84 Kinerja penetapan hak atas tanah dan ruang Keputusan 00000 - - Kegiatan 1 3.1.1.2 badan hukum dan perorangan Daerah 1 Pusat NSPK 40 10 25 25 25 10,89 2,84 Output 2 Jumlah bidang tanah badan hukum Pusat dan SK 00000 - - (RO) 3 dan perorangan yang ditetapkan Daerah 00000 - - 4 Pusat Laporan 00000 - - Rancangan Norma, Standard, SK 00000 - - Prosedur dan Kriteria untuk Daerah Unit pengaturan hak atas tanah Surat Keputusan Penetapan Hak Pusat Database Atas Tanah Perorangan dan Badan Hukum NSPK Pembinaan/Monitoring/Evaluasi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Perorangan dan Badan Hukum Surat Keputusan Penetapan Hak Ruang Bawah dan Ruang Atas Tanah Perorangan dan Badan Hukum 5 Unit Layanan Pertanahan Khusus 6 Data Penetapan Hak atas tanah Pusat Badan Hukum dan Perorangan Pusat Indikator 3.1.2.1 Jumlah kebijakan teknis pengaturan Kinerja dan penetapan hak atas tanah Kegiatan 2 instansi pemerintah, BUMN dan BUMD 86
Output 3.1.2.2 Jumlah bidang tanah instansi Daerah Keputusan 55 5 5 5 1,43 1,43 1,43 1,56 1,56 (RO) 1 pemerintah, BUMN dan BUMD yang Pusat NSPK 00 000 - - --- 2 ditetapkan Pusat dan Bidang 55 5 5 5 1,43 1,43 3 Daerah Laporan 00 000 - - 1,43 1,56 1,56 4 Rancangan Norma, Standard, Pusat SK 00 000 - - --- Prosedur dan Kriteria untuk Daerah Bidang 00 000 - - --- pengaturan hak atas tanah dan Daerah Bidang 00 000 - - --- ruang Instansi Pemerintah, BUMN Pusat 00 000 - - --- dan BUMD Pusat Database --- Surat Keputusan Penetapan Hak Pusat - 398,34 418,26 Atas Tanah Instansi Pemerintah, Daerah --- BUMN, dan BUMD Pusat - 398,34 418,26 Daerah Pembinaan/Monitoring/Evaluasi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD Surat Keputusan Penetapan Hak Ruang Bawah dan Ruang Atas Tanah Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD 5 Surat Keputusan Penetapan Hak Atas Tanah di Atas Hak Pengelolaan 6 Surat Keputusan Penetapan Hak Pengelolaan 7 Data Tanah Tanah Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD Kegiatan 3.2: Pendaftaran Tanah dan Ruang Sasaran 3.2 Terlaksananya pendaftaran tanah NSPK Kegiatan dan pendaftaran ruang bawah tanah 3.2.1 dan ruang atas tanah yang Bidang 945 2.802 0 3.017 3.017 141,12 352,34 Indikator 3.2.2 berkepastian hukum dan berbasis Tanah 00 000 - - Kinerja elektronik 0 3.017 3.017 Kegiatan 1 NSPK 141,12 352,34 Jumlah kebijakan teknis terkait Output pengaturan pendaftaran tanah, (RO) pemeliharaan data dan informasi Jumlah bidang tanah dan ruang yang terdaftar Rancangan Norma, Standard, Prosedur dan Kriteria (NSPK) 2 Bidang tanah terdaftar Bidang 945 2.802 87
3 Layanan informasi Pertanahan Daerah Bidang 2.035 1.895 1.920 2.112 2.323 19,39 18,07 18,31 20,14 22,15 Daerah Bidang 3.370 3.654 3.048 3.353 3.688 57,00 63,54 53,01 58,31 64,14 4 Layanan Pemeliharaan Data Pertanahan Pusat Pusat Kegiatan 3.3: Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan Pusat dan PPAT Pusat Pusat Sasaran Terwujudnya pengaturan dan Pusat Kegiatan pendaftaran tanah komunal dan Pusat 3.3 penatausahaan tanah ulayat serta Pusat terwujudnya kerja sama Pusat kelembagaan yang terintegrasi Pusat Pusat 3.3.1 Jumlah kebijakan teknis pengaturan Pusat NSPK tanah komunal, Hubungan Kelembagaan dan KePPATan Satuan Kerja 3.3.2 Jumlah satker yang menjadi tujuan Bidang sosialisasi tanah ulayat Tanah Laporan Indikator 3.3.3 Jumlah Pendaftaran Hak Komunal Kinerja Keputusan Kegiatan Jumlah peningkatan kerja sama Orang lembaga atau instansi yang bermitra NSPK 3.3.4 Satker Bidang 3.3.5 Jumlah Lisensi PPAT Laporan 3.3.6 Jumlah Analis Yuridis berlisensi Keputusan Orang 1 Rancangan Norma, Standard, Prosedur dan Kriteria 88 2 sosialisasi tanah ulayat Output 3 Hak Komunal (RO) 4 Mitra Kelembagaan 5 Lisensi PPAT 6 Lisensi Analis Yuridis
Kegiatan 4.1: Penanganan sengketa pertanahan Sasaran 4.1 Terselesaikannya sengketa 32,57 28,94 30,24 31,60 33,02 Kegiatan Pertanahan Indikator 4.1 Jumlah Penyelesaian Sengketa Daerah Kasus 1 1 1 1 1 32,57 28,94 30,24 31,60 33,02 Kinerja pertanahan Kasus Kegiatan Pusat dan Daerah 1 Penyelesaian Sengketa Pertanahan 1 1 1 1 1 23,57 28,94 30,24 31,60 33,02 2 Rancangan NSPK (Pusat) Pusat NSPK 00000 - - --- Pusat Satker 00000 - - --- Output - --- (RO) 3 Supervisi, Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Sengketa Pertanahan 4 Pembinaan/Sosialisasi/Evaluasi/Kon Daerah Satker 1 0 0 0 0 9,00 sultasi Kegiatan 4.2: Penanganan perkara pertanahan Sasaran 4.2 Terselesaikannya penanganan 39,71 - 45,53 47,58 49,72 Kegiatan perkara pertanahan Indikator 4.2 Jumlah penyelesaian penanganan Daerah Kasus 1 0 1 1 1 39,71 - 45,53 47,58 49,72 Kinerja Perkara Pertanahan Kasus Kegiatan Pusat dan Kasus Daerah Satker 1 Penanganan Perkara Pertanahan Pusat 1 0 1 1 1 39,71 - 45,53 47,58 49,72 Output 2 Tindak Lanjut Pelaksanaan Putusan Pusat 00000 - - --- (RO) Pengadilan 3 Supervisi, Pemantauan dan Evaluasi 00000 - - --- Penanganan Perkara Kegiatan 4.3: Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Sasaran 4.3.1 Terselesaikannya konflik dan Kegiatan kejahatan pertanahan secara holistik antar instansi 89
4.3.2 Terciptanya pemahaman yang sama dalam masyarakat mengenai pertanahan dan ruang Jumlah penyelesaian konflik Daerah Kasus 00000 -- --- 4.3.1.1 pertanahan secara holistik antar Kasus 00000 -- --- Daerah Persentase 01111 instansi/lembaga. Kasus 00000 Daerah 00000 Indikator Jumlah penyelesaian kejahatan Kinerja 4.3.1.2 pertanahan pertanahan secara Pusat dan Kegiatan Daerah holistik antar instansi/lembaga. 4.3.2 Penurunan pengaduan masyarakat - 142,19 148,59 155,28 162,27 atas permasalahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan Penyelesaian konflik pertanahan -- --- 1 secara holistik antarinstansi/lembaga. 2 Pembinaan Pencegahan kejahatan Pusat Kegiatan -- --- pertanahan 3 Penyelesaian kejahatan pertanahan Daerah Kasus 00000 -- --- Output 4 Rancangan NSPK Pusat NSPK 00000 -- --- (RO) 5 Pembinaan Pencegahan Sengketa, Pusat dan Kegiatan 01111 - 134,03 140,07 146,37 152,96 Konflik dan Perkara Pertanahan Daerah 01111 00000 Rekomendasi upaya pencegahan Pusat dan Rekomenda - 8,16 8,53 8,91 9,31 6 sengketa, konflik dan perkara Daerah si pertanahan 7 Supervisi, Pemantauan dan Evaluasi Pusat Satker -- --- Penanganan Konflik 90
Kegiatan 5.1: Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah Sasaran 5.1 Terwujudnya Ketersediaan Tanah 10,46 8,90 68,91 69,55 70,21 Kegiatan Bagi Pembangunan Indikator Realisasi Luas Tanah yang Kinerja Kegiatan 5.1 disediakan bagi pembangunan untuk Daerah Hektar 35 39 42 42 44 10,46 8,90 68,91 69,55 70,21 Kepentingan Umum dan Pusat NSPK Kepentingan Lainnya 1 Rancangan Norma, Standard, 00000 - - --- Prosedur, dan Kriteria (NSPK) IKK 1 2 Data Lokasi Indikatif Pengadaan Pusat dan Data set 1 1 1 1 1 10,46 6,80 6,80 7,00 7,22 Tanah IKK 1 Daerah Output 3 Basis Data Pengadaan Tanah IKK 1 Pusat dan Data Set 00111 - - 47,74 47,74 47,74 (RO) Daerah 4 Pencadangan Tanah/Bank Tanah Pusat Lokasi 00000 - - --- IKK 1 5 Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Daerah Satuan 01111 - 2,10 14,37 14,80 15,25 Pencadangan Tanah IKK 1 Kerja Kegiatan 5.2: Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Sasaran Terwujudnya bidang-bidang tanah - 2,10 62,11 63,98 65,90 Kegiatan yang tertata pada lokasi konsolidasi 5.2 tanah dan peningkatan nilai tanah Indikator pada lokasi konsolidasi tanah dan Kinerja pengembangan pertanahan Kegiatan 5.2.1 Peningkatan nilai tanah pada lokasi Daerah Persentase 15,00 15,00 20,00 25,00 30,00 - 2,10 62,11 63,98 65,90 konsolidasi tanah dan %%%%% pengembangan pertanahan 91
5.2.2 Realisasi Bidang Tanah yang ditata Daerah Bidang 00000 -- --- di lokasi Konsolidasi Tanah -- --- -- --- 5.2.3 Tingkat keikutsertaan jumlah peserta Daerah Persentase 70,00 70,00 75,00 80,00 85,00 Konsolidasi tanah Daerah %%%%% 5.2.4 Persentase luas sumbangan tanah Persentase 0,00% 10,00 12,00 14,00 15,00 konsolidasi tanah dalam penyediaan % % % % tanah untuk pembangunan 1 Rancangan Norma, Standard, Pusat NSPK 00000 -- --- Prosedur, dan Kriteria (NSPK) IKK 1 2 Materi Teknis Perencanaan Pusat dan Kecamatan 00000 -- --- Konsolidasi Tanah IKK 3 Daerah 3 Berita Acara Penerapan Desain Pusat dan Bidang 00000 -- --- Konsolidasi Tanah IKK 4 Daerah 4 Konsolidasi Tanah Swadaya IKK 4 Daerah Bidang 00000 -- --- Output (RO) 5 Data Spasial dan Tekstual Pusat Data 00000 -- --- Konsolidasi Tanah (data) IKK 2 Bantuan Teknis pengembangan Pusat dan Data set 00111 -- --- 6 pertanahan dan pemanfaatan tanah Daerah Data Set 00000 IKK 1 7 Basis Data Pemanfaatan Tanah dan Pusat dan - - 47,74 49,18 50,65 Pengebangan Pertanahan Daerah IKK 1 8 Fasilitasi Konsolidasi Tanah dan Daerah Satuan 01111 - 2,10 14,37 14,80 15,25 Pengembangan Pertanahan Kerja 92
Kegiatan 5.3: Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Sasaran 5.3 Tersedianya informasi nilai tanah, 26,13 39,26 14,67 15,10 15,55 Kegiatan 5.3.1 ekonomi pertanahan dan Lisensi 26,13 39,26 Penilai Pertanahan Daerah Persentase 55,35 62,71 69,82 76,94 84,05 14,67 15,10 15,55 Indikator Daerah Persentase 55,84 61,28 67,32 73,93 81,18 - - Kinerja Peningkatan cakupan informasi nilai Pusat Keputusan Kegiatan tanah dan ekonomi pertanahan - - Pusat - - 5.3.2 Persentase Peta Nilai Tanah yang Pusat dan - - --- dimanfaatkan - - Daerah 0,15 - 5.3.3 Jumlah lisensi penilai pertanahan Pusat dan - - Rancangan Norma, Standard, Daerah NSPK 00000 --- 1 Prosedur, dan Kriteria (NSPK), IKK Pusat --- --- 1 Daerah --- 2 Peta Zona Nilai Tanah IKK 1 Daerah 00000 3 Peta Nilai Bidang Tanah IKK 1 00000 4 Lisensi Penilai Tanah (PNBP SK 0 0 0 0 0 Operasional) IKK 3 Layanan Pertanahan Bidang Output 5 Pengadaan Tanah (termasuk Layanan 10 0 20 20 20 0,30 0,30 0,30 (RO) layanan permohonan pemetaan nilai tanah/PNBP operasional) IKK 1 6 Bantuan Teknis Pemanfaatan Peta Data Set 00000 --- Nilai Tanah IKK 2 7 Nilai Aset Properti IKK 1 Daerah Aset 00000 - - --- 8 Pembaruan Peta Nilai Tanah IKK 1 Daerah Bidang 200 400 0 0 0 25,98 37,16 --- Daerah 9 Fasilitasi Penilaian Tanah dan Satuan 00111 - 2,10 14,37 14,80 15,25 Ekonomi Pertanahan IKK 1 Kerja 93
Kegiatan 6.1: Pengelolaan Infrastruktur Dasar Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang Sasaran 6.1 Tersedianya Infrastruktur Dasar Daerah Persentase -- --- Kegiatan 6.1.1 Geospasial Tematik Pertanahan dan Daerah Persentase 00000 - - --- 6.1.2 Ruang Persentase 00000 - - --- Indikator Pusat 00000 - - --- Kinerja Cakupan luas Peta Dasar NSPK 00000 - - --- Kegiatan Pertanahan Pusat Hektar 00000 - - --- Pusat dan 00000 - - --- Surveyor Kadastral berkualitas yang 00000 - - --- dihasilkan (termasuk Penata daerah 00000 - - --- kadastral) 00000 - - --- 00000 - - --- 6.1.3 Panjang Batas Kawasan Hutan dengan APL 1 Rancangan Norma, Standard, Prosedur dan Kriteria (NSPK) 2 Peta Dasar Pertanahan 3 Surveyor Kadastral Pusat Orang Output 4 Panjang Batas Kawasan Hutan Pusat Km (RO) Pusat Dataset 5 Basis Data dan Sistem Informasi Data Dasar Pertanahan 6 Kerangka Dasar Kadastral Nasional Daerah TDT 7 Pemeliharaan Peralatan Pusat dan Unit Daerah Kegiatan 6.2: Survei dan Pemetaan Tematik Sasaran Terwujudnya Sistem Informasi 46,88 46,88 46,88 46,88 46,88 Kegiatan 6.2 Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang 94
6.2.1 Cakupan Luas Peta Tematik Pusat dan Persentase 1000,0 1000,0 1000,0 1000,0 1000,0 46,88 46,88 46,88 46,88 46,88 Pertanahan dan Ruang Daerah 00000 - - Indikator 6.2.2 Cakupan Luas Peta Tematik Pusat dan Persentase 00000 --- Kinerja 6.2.3 Kawasan Daerah Kegiatan Persentase Jumlah Tema Informasi Geospasial Pusat Output Tematik (RO) 1 Rancangan Norma, Standard, Pusat NSPK 00000 - - --- Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang 1000 1000 1000 1000 1000 46,88 46,88 Pusat dan Hektar 2 Peta Tematik Pertanahan dan Daerah Hektar 00000 - - 46,88 46,88 46,88 Ruang Hektar 00000 - - Pusat dan 00000 - - 3 Peta Tematik Kawasan Daerah --- 4 Data dan Informasi Geospatial Pusat --- Tematik Pertanahan dan Ruang Pusat dan 5 Layanan Peta Tematik Kawasan Daerah --- Kegiatan 6.3: Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sasaran 6.3 Tersedianya Informasi Bidang 253,33 1.440,22 366,13 366,13 366,13 Kegiatan Tanah dan Ruang 5,56 70,87 7,86 7,86 7,86 253,33 1.327,42 253,33 253,33 253,33 Indikator 6.3.1 Cakupan luas bidang tanah Daerah Persentase Kinerja terpetakan tervalidasi Pusat Persentase Kegiatan 6.3.2 Cakupan satuan ruang yang 6.3.3 terpetakan Daerah Persentase 0,00 25,00 25,00 25,00 25,00 - 112,80 112,80 112,80 112,80 --- Jumlah Desa/Kelurahan Lengkap dan Informasi Untuk Menunjang Penanganan Sengketa, Permasalahan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Output 1 Rancangan Norma, Standard, Pusat NSPK 00000 - - (RO) Prosedur dan Kriteria (NSPK) 95
2 Data dan Informasi Bidang Tanah Pusat Bidang 00000 - - --- dan Ruang 3 Peta Bidang Tanah dan Ruang Daerah Hektar/Bida 650 920 920 920 920 220,90 220,90 220,90 220,90 220,90 (Layanan) ng 4 Peta Bidang Tanah dan Ruang (Non Daerah Bidang 0 3.000 0 0 0 - 532,69 --- Layanan) 5 Peta Bidang Tanah K4 Daerah Bidang 0 4.383 0 0 0 - 541,40 --- 6 Berita Acara Penyuluhan Daerah Paket 00000 - - --- 7 Laporan Pembinaan, Monev Daerah Laporan 1 1 1 1 1 32,43 32,43 32,43 32,43 32,43 Supervisi Daerah 8 Data Infrastruktur Keagrariaan Daerah Warkah 00000 -- --- 9 Dukungan Manajemen Kegiatan Daerah Paket 00000 -- --- One Map Project 0 30 30 30 30 Rekomendasi Desa/Kelurahan Daerah Rekomenda - 112,80 112,80 112,80 112,80 Lengkap dan Informasi untuk si 10 menunjang penanganan Sengketa, Permasalahan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang 96
Program B : Penyelenggaraan Penataan Ruang Kegiatan 1.2: Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Sasaran 1.2 Tersedianya rencana tata ruang - - 1.155,00 - 280,00 Kegiatan daerah yang berkualitas Indikator 1.2.1 Rasio pemenuhan rencana tata Pusat dan 0 0 100 0 0 - - 1.155 - - Kinerja ruang daerah Daerah Kegiatan (Kanwil) 1.2.2 Jumlah materi teknis dan rancangan Materi 0 0 7 0 0 - - 1.155 - - 1.2.3 peraturan daerah RRTR/RDTR Pusat dan Teknis Kabupaten/Kota Daerah 00001 - - - - 280 (Kantah) Materi Jumlah materi teknis dan rancangan Teknis peraturan daerah RTRW Pusat dan RDTR Provinsi/Kabupaten/Kota Daerah (Kantah) Materi 1.2.1 Materi Teknis RDTR Kab/Kota Teknis 0 0 7 0 0 - - 1.155 - - Pusat dan RDTW Output 1.2.2 Materi Teknis (PK Revisi) RTRW Daerah 00000 - - --- (RO) Prov (Kanwil/ Materi Kantah) Teknis 1.2.3 Materi Teknis (PK Revisi) RTRW RTRW 00001 - - - - 280 Kab/Kota Pusat dan Daerah (Kanwil/ Kantah) Pusat dan Daerah (Kanwil/ Kantah) Program C : Dukungan Manajemen Kegiatan 1: Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah Sasaran Terlaksananya Dukungan 5.690,86 5.918,39 14.124,23 6.489,52 6.748,68 Kegiatan: 1.7 Manajemen dan Tugas Teknis lainnya di Daerah Indikator 1.7.1 Indeks Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) Pusat dan Indeks 80 85 90 93 95 10,90 11,24 19,73 20,09 20,47 Kinerja Daerah Akuntabilitas Kegiatan 97
1.7.2 Indeks Kinerja Pelaksanaan Pusat dan Indeks 90 93 95 97 99 23,50 24,44 25,42 26,43 27,49 Anggaran (IKPA) Daerah Akuntabilitas 9,60 9,98 2,50 2,50 1.7.3 Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Pusat dan Indeks 52,18 62,20 69,33 81,53 93,00 10,38 10,80 11,23 Negara Daerah Profesionalit 2 2,75 3,1 3,5 3,9 1.7.4 Indeks Maturitas SPIP Pusat dan as ASN 10,64 10,64 10,64 Daerah Nilai Pusat dan Maturitas Daerah SPIP Pusat dan 1.7.5 Persentase Integritas Pelayanan Daerah Persentase 50 63 75 87,5 100 271,69 282,55 293,86 305,61 317,83 Publik Di Bidang Pertanahan dan Ruang 1. Persentase Pemenuhan Sarana Persentase 100 100 100 100 100 62,00 64,48 8.028,13 150,00 156,00 Prasarana Kantor Modern 2. Persentase Terselenggaranya Persentase 60 65 72 80 85 59,89 62,28 64,77 67,37 70,06 Pengelolaan Arsip dan Persuratan elektronik Persentase 50 60 75 85 90 62,00 64,48 8.028,13 150,00 156,00 3. Persentase pengelolaan layanan 0 25 25 25 25 59,89 62,28 64,77 67,37 70,06 pengadaan barang dan jasa yang terlaksana secara elektronik 4.Peningkatan data dan informasi pertanahan, tata ruang dan kawasan yang berkualitas 1.7.6 Persentase Capaian Kinerja Hasil Persentase 70 80 85 88 92 2,50 2,50 10,64 10,64 10,64 Pengawasan 1.7.7 Persentase Terpenuhinya Layanan Pusat dan Persentase 100 100 100 100 100 5.206,66 5.414,93 13.592,59 5.937,04 6.174,53 Perkantoran Daerah 1.7.8 Persentase Pengelolaan Tindak Pusat dan Persentase 90 95 100 100 100 38,53 40,07 41,67 43,34 45,07 Lanjut Pengaduan Masyarakat' Daerah 1.7.9 Persentase layanan permohonan Pusat dan Persentase 80 90 100 100 100 38,53 40,07 41,67 43,34 45,07 informasi publik Daerah 1.7.10 Persentase Pelaksanaan 4 (empat) Pusat dan Persentase 85 85 100 100 100 38,53 40,07 41,67 43,34 45,07 Metode Strategi Komunikasi Publik Daerah 98
1 Layanan Dukungan Manajemen Daerah Layanan 1 1 1 1 1 271,69 282,55 293,86 305,61 317,83 Daerah Daerah Layanan Layanan 2 Layanan Perencanaan Layanan 1 1 1 1 1 8,40 8,74 9,09 9,45 9,83 Layanan 3 Layanan Pemantauan dan Evaluasi Daerah Layanan 1 1 1 1 1 2,50 2,50 10,64 10,64 10,64 Daerah Layanan 4 Layanan manajemen Sumber Daya Daerah Layanan 1 1 1 1 1 9,60 9,98 10,38 10,80 11,23 Manusia (SDM) Daerah Layanan Pusat Layanan 5 Layanan Manajemen Keuangan Daerah Layanan 1 1 1 1 1 22,60 23,50 24,44 25,42 26,44 Daerah Layanan 6 Layanan manajemen Barang Milik 1 1 1 1 1 0,90 0,94 0,97 1,01 1,05 Negara (BMN) Output (RO) 7 Layanan Hukum 00000 - - --- 8 Layanan Hubungan Masyarakat dan 1 1 1 1 1 38,53 40,07 41,67 43,34 45,07 Informasi 9 Layanan Reformasi Birokrasi 1 1 1 1 1 70,09 72,89 75,81 78,84 82,00 10 Layanan Data dan Informasi Daerah 1 1 1 1 1 59,89 62,28 64,77 67,37 70,06 11 Layanan Perkantoran Daerah 1 1 1 1 1 5.144,66 5.350,45 5.564,47 5.787,04 6.018,53 Daerah 1 1 1 1 1 62,00 64,48 8.028,13 150,00 156,00 12 Layanan Sarana dan Prasarana Internal 99
-6- LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL TAHUN 2020-2024 INDIKATOR KINERJA UTAMA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL TAHUN 2020-2024 No. Tujuan/ Nomenklatur Sasaran Nomenklatur Indikator Formula Unit Pelaksana Indikator Keterangan Rumus 1. Tujuan: Pengelolaan Pertanahan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat 1.1 Indikator Penguasaan, pemilikan, Penurunan indeks gini IG = 1 - ∑fi [Yi +( Yi-1)] 1. Indeks gini digunakan untuk merepresentasikan Unit Penanggung Jawab: Kinerja penggunaan dan ketimpangan pemilikan tingkat ketimpangan pemilikan tanah. 1. Direktorat Jenderal Sasaran pemanfaatan tanah tanah IG =Indeks Gini Strategis yang berkepastian Yi =Proporsi jumlah penguasaan dan 2. Interval penurunan indeks gini : Penataan Agraria (IKSS) hukum dan produktif pemilikan tanah kumulatif ke i 0,0047 - 0,0061 : sangat baik 2. Direktorat Jenderal Yi-1 =Proporsi jumlah penguasaan 0,0035 - 0,0046 : baik dan pemilikan tanah kumulatif 0,0023 - 0,0034 : cukup baik Pengendalian dan ke i-1 0,0011 - 0,0022 : tidak baik Penertiban Tanah dan fi =Frekuensi luas tanah yang <0,0011 : sangat tidak baik Ruang dimiliki kumulatif ke-i Unit Pendukung: 3. Keterkaitan dan kontribusi sasaran program 1. Direktorat Jenderal terhadap sasaran strategis pada indikator Survei dan Pemetaan penurunan indeks gini ketimpangan pemilikan Pertanahan dan Ruang tanah didukung oleh Indikator Kinerja Program 2. Direktorat Jenderal (IKP) sebagai berikut: Penetapan Hak dan a. Terwujudnya penyelenggaraan reforma Pendaftaran Tanah agraria untuk meningkatkan pendapatan masyarakat penerima program reforma agraria; b. Terwujudnya pendaftaran tanah yang lengkap;
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367