Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore RKPD-2016-full_clone

RKPD-2016-full_clone

Published by Perpustakaan FlipBook Yunianto (FREE), 2018-02-15 13:02:47

Description: RKPD-2016-full

Keywords: RKPD 2016

Search

Read the Text Version

PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANGRENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA SEMARANG TAHUN 2016 PEMERINTAH KOTA SEMARANG TAHUN 2015

BAPPEDA KOTA SEMARANG© 2015Foto cover diambil dari www.semarangkota.go.iddan dipergunakan atas perkenan dari Bagian PDESetda Kota Semarang

PROVINSI JAWA TENGAH PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA SEMARANG TAHUN 2016 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA SEMARANG,Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Kota Semarang Tahun 2016 dan agar pelaksanaannya dapat terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016; b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2016.Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 3851);1

3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4410);6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4389);10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir degan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079); 2

12. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten- Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89);13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741) ;16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Per Undang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);20. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019; 3

21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015;26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9);27. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 - 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 65);28. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 29) 4

29. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 13); 30. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 43); 31. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 59); 32. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2011 – 2031 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 61); 33. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2014 Nomor 11); 34. Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kota Semarang Tahun 2014 Nomor 40) MEMUTUSKAN:Menetapkan : PERATURAN WALIKOTA TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2016. Pasal 1 (1) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2016 merupakan penjabaran dari dokumen perencanaan jangka menengah atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang tahun 2010-2015 berakhir pada tahun 2015. (2) Berdasarkan pertimbangan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang Tahun 2015-2020 belum ditetapkan, maka perencanaan pembangunan tahun 2016 yang diwujudkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang tahun 2016 disusun dengan mendasarkan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang tahun 2005-2025 serta dengan memerhatikan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 dan RPJMN Tahun 2014-2019. 5

Pasal 2Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Semarang Tahun 2016disusun dengan Sistematika sebagai berikut :BAB I PENDAHULUANBAB II EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN LALU DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHANBAB III RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAHBAB IV PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2016BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAHBAB VI PENUTUP Pasal 3Isi beserta uraian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota SemarangTahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota inidan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini. Pasal 4Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PeraturanWalikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Semarang. Ditetapkan di Semarang pada tanggal 13 Mei 2015 WALIKOTA SEMARANG ttd HENDRAR PRIHADIDiundangkan di Semarangpada tanggal 13 Mei 2015SEKRETARIS DAERAH KOTA SEMARANG ttdADI TRI HANANTOBERITA DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2015 NOMOR 9 6

LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA SEMARANG TAHUN 2016RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA SEMARANG TAHUN 2016 PEMERINTAH KOTA SEMARANG TAHUN 2015 7

DAFTAR ISIDAFTAR ISI ---------------------------------------------------------------------- iDAFTAR GAMBAR -------------------------------------------------------------- iiiDAFTAR TABEL ----------------------------------------------------------------- ivBAB I. PENDAHULUAN1.1 Latar Belakang ------------------------------------------------------------- I.11.2 Dasar Hukum Penyusunan ---------------------------------------------- I.21.3 Hubungan Antar Dokumen ---------------------------------------------- I.41.4 Maksud dan Tujuan ------------------------------------------------------- I.5BAB II. EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2014 DAN CAPAIANKINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN2.1 Gambaran Umum Kondisi Daerah ------------------------------------ II.12.1.1 Aspek Geografi dan Demografi--------------------------------- II.12.1.1.1 Karakteristik Wilayah ------------------------------- II.12.1.1.2 Zonasi Pola Ruang Kota Semarang --------------- II.52.1.1.3 Demografi --------------------------------------------- II.62.1.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat ----------------------------- II.92.1.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi II.92.1.2.2 Fokus Kesejahteraan Sosial ------------------------ II.142.1.2.3 Fokus Seni Budaya dan Olahraga ----------------- II.182.1.3 Aspek Pelayanan Umum---------------------------------------- II.182.1.3.1 Fokus Pelayanan Urusan Wajib -------------------- II.192.1.3.2 Fokus Pelayanan Urusan Pilihan ----------------- II.402.1.4 Aspek Daya Saing Daerah -------------------------------------- II.292.1.4.1 Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah ------------ II.312.1.4.2 Fokus Fasilitas Wilayah/ Infrastruktur ---------- II.472.1.4.3 Fokus Iklim Berinvestasi --------------------------- II.502.1.4.4 Fokus Sumber Daya Manusia --------------------- II.512.2 Evaluasi Pelaksanaan RKPD 2014 Kota Semarang Tahun 2014dan Realisasi Capaian RPJMD Tahun 2010 – 2015 --------------- II.522.2.1 Alokasi Anggaran Pembangunan Daerah Kota SemarangTahun 2014 --------------------------------------------------- II.522.2.2 Capaian Kinerja Program Masing-masing Urusan --------- II.542.3 Evaluasi Hasil Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) --- II.1112.4 Potensi Pengembangan Wilayah -------------------------------------- II.1312.5 Permasalahan Pembangunan Daerah ------------------------------- II.1352.5.1 Permasalahan Daerah yang Berhubungan denganPrioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah -------------- II.1362.5.2 Identifikasi Permasalahan Penyelenggaraan UrusanPemerintahan Daerah ------------------------------------------ II.153BAB III. RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKANKEUANGAN DAERAH3.1 Arah Kebijakan Ekonomi Daerah ------------------------------------- III.1 3.1.1 Kondisi Ekonomi Daerah Tahun 2014 dan Perkiraan Tahun 2015 ------------------------------------------------------ III.1 3.1.2 Tantangan dan Prospek Perekonomian Daerah Tahun 2016 --------------------------------------------------------------- III.53.2 Arah Kebijakan Keuangan Daerah ----------------------------------- III.6 3.2.1 Evaluasi atas Hasil Perhitungan Kapasitas Keuangan Daerah RKPD Tahun 2014 dan Tahun 2015 .....………… III.5i

3.2.2 Analisis Sumber Pendapatan Daerah Tahun 2015 -------- III.103.2.3 Analisis Penerimaan Pembiayaan Daerah ------------------ III.133.2.4 Pengeluaran Derah --------------------------------------------- III.15 III.15 3.2.4.1 Belanja Daerah Tahun 2016------------------------ III.17 3.2.4.2 Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2016------------BAB IV. PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH4.1 Tujuan dan Sasaran Pembangunan --------------------------------- IV.14.2 Prioritas Pembangunan ------------------------------------------------ IV.11 4.2.1 Isu Strategis dari Permasalahan Pembangunan tahun 2016 ...............................………………………………….…… IV.11 4.2.2 Prioritas Pembangunan Kota Semarang Tahun 2016.…...............................……………………………….…… IV.13BAB V. RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH V.15.1 Program dan Kegiatan Prioritas Daerah------------------------------ V.35.2 Rencana Kerja Tahun 2016 -------------------------------------------BAB VI. PENUTUP ii

DAFTAR GAMBARGambar 2.1 Peta Kota Semarang dan Sekitarnya II.2Gambar 2.2 Laju Inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang II.9 Tahun 2009 - 2014 II.13Gambar 2.3 Indeks Gini Kota Semarang Tahun 2011- 2014 II.21Gambar 2.4Gambar 2.5 Kondisi Jalan Kota Semarang Tahun 2013-2014 II.21 Kondisi Jalan Kota Semarang Tahun 2014 per Wilayah Kecamatan di Kota Semarang iii

DAFTAR TABELTabel 2.1 Luas Wilayah Kota Semarang II.1 II.6Tabel 2.2 Kepadatan Penduduk Kota Semarang Tahun 2014 II.7 II.8Tabel 2.3 Jumlah Penduduk Kota Semarang Tahun 2010 - 2014 II.8Tabel 2.4 Jumlah Penduduk Kota Semarang sesuai Jenis Umur Tahun II.9Tabel 2.5 2012 - 2014 II.10 II.10Tabel 2.6 Penduduk Usia 5 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan II.11Tabel 2.7 Tertinggi Yang Ditamatkan Di Kota Semarang Tahun 2011 - 2014 II.13 Prosentase Penduduk Bekerja Menurut Mata Pencaharian II.15 Kota Semarang Tahun 2011 - 2014 II.15 II.16 PDRB Atas Dasar Harga Konstan th 2012-2014 II.18 II.19Tabel 2.8 PDRB Atas Dasar Harga Berlaku th 2012-2014 II.20 II.22Tabel 2.9 Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Pertumbuhan Tiap Sektor II.22 Pembentuk PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2011- II.22Tabel 2.10 2014 II.23Tabel 2.11 Jumlah Penduduk Warga Miskin Kota Semarang Tahun II.23 2011-2014 II.24 II.25 IPM Kota Semarang Tahun 2011-2014Tabel 2.12 Kinerja Makro Urusan Pendidikan Kota Semarang TahunTabel 2.13 2011 – 2014Tabel 2.14 Kinerja Makro Urusan Kesehatan Kota Semarang Tahun 2011 – 2014 Nilai TPAK-TPT Kota Semarang Tahun 2011-2014Tabel 2.15 Jumlah Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta di KotaTabel 2.16 Semarang Tahun 2010-2014Tabel 2.17 Kinerja Makro Pelayanan Urusan Kesehatan Kota Semarang Tahun 2011 – 2014 Profil Pompa dan Polder Pengendali Banjir Tahun 2013-2014Tabel 2.18 Kondisi PJU Kota Semarang Tahun 2013-2014Tabel 2.19 Perumahan Kota Semarang Tahun 2013-2014Tabel 2.20 Luas RTH Kota Semarang Tahun 2013Tabel 2.21 Titik Reklame Kota Semarang Tahun 2013-2014Tabel 2.22 Urusan Perhubungan Angkutan Umum Massal di KotaTabel 2.23 Semarang Tahun 2013-2014 Urusan Perhubungan Titik Parkir di Kota Semarang Tahun 2013-2014 iv

Tabel 2.24 Urusan Perhubungan Lalu Lintas di Kota Semarang Tahun II.25Tabel 2.25 2012-2013 II.26Tabel 2.26 II.27Tabel 2.27 Kinerja Makro Urusan Lingkungan Hidup Kota semarang II.28Tabel 2.28 Tahun 2010-2014 II.29 II.29 Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Semarang II.30 Tahun 2014 II.30 II.30 Urusan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak di Kota II.30 Semarang Tahun 2013-2014 II.31 II.31 Urusan Sosial di Kota Semarang Tahun 2013-2014 II.31 II.32Tabel 2.29 Jumlah Penyandang Cacat yang Mendapatkan Bantuan II.33Tabel 2.30 Tahun 2010-2014 II.34Tabel 2.31 II.34Tabel 2.32 Jumlah Panti Asuhan/ Panti Sosial Yang Diberi Bantuan II.37 Tahun 2010-2014 II.39 II.39 Jumlah Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Yang II.40 Mendapatkan Bantuan Tahun 2010-2014 II.40 II.41 UMK dan KHL Kota Semarang Tahun 2010-2014 II.42 II.43Tabel 2.33 Data Penyelesaian Kasus Perselisihan Hubungan IndustrialTabel 2.34 Perkembangan Jumlah Serikat Buruh Tahun 2010-2014Tabel 2.35 Jumlah Perusahaan Yang Menerapkan K3Tabel 2.36 Urusan Koperasi dan UMKM di Kota Semarang Tahun 2013-Tabel 2.37 2014Tabel 2.38Tabel 2.39 Urusan Penanaman Modal di Kota Semarang Tahun 2013-Tabel 2.40 2014Tabel 2.41 Kinerja Makro Urusan Kebudayaan di Kota Semarang Tahun 2010-2014 Jumlah Kegiatan Kewirausahaan dan Jumlah Peserta Kegiatan dengan Segmentasi Pemuda Tahun 2010-2014 Hasil Kinerja Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Tahun 2010-2014 Kinerja Makro Urusan Ketahanan Pangan Tahun 2010-2014Tabel 2.42 Urusan Kearsipan di Kota Semarang Tahun 2013-2014Tabel 2.43 Indikator Pada Urusan Komunikasi dan Informatika di KotaTabel 2.44 Semarang Tahun 2013-2014Tabel 2.45 Indikator Pada Urusan Perpustakaan di Kota SemarangTabel 2.46 Tahun 2013-2014Tabel 2.47Tabel 2.48 Indikator Pada Urusan Pertanian di Kota Semarang Tahun 2013-2014 Indikator Pada Urusan Kehutanan di Kota Semarang Tahun 2013-2014 Indikator Pada Urusan Energi dan Sumberdaya Mineral di Kota Semarang Tahun 2013-2014 Kinerja Makro Urusan Pariwisata Kota Semarang Tahun 2013-2014 v

Tabel 2.49 Indikator Kinerja Pada Urusan Perdagangan di Kota II.41Tabel 2.50 Semarang Tahun 2013-2014 II.46Tabel 2.51 II.47 Indikator Kinerja Pada Urusan Kehutanan di Kota Semarang Tahun 2013-2014 PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2013-2014Tabel 2.52 Jumlah Permohonan Ijin di Kota Semarang Tahun 2013- II.50Tabel 2.53 2014 II.51Tabel 2.54 II.52Tabel 2.55 Data Jumlah Wajib Pajak Daerah dan Jumlah Penerimaan II.55Tabel 2.56 Pajak Daerah Tahun 2012-2013 II.58Tabel 2.57 II.61 Alokasi Anggaran Belanja Langsung Pada Masing-masingTabel 2.58 Urusan Tahun Anggaran 2014 II.63Tabel 2.59 II.64Tabel 2.60 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.65 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan PendidikanTabel 2.61 II.67Tabel 2.62 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.68 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan KesehatanTabel 2.64 II.70Tabel 2.65 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.72 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan KB dan KeluargaTabel 2.66 Sejahtera II.75 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian TargetTabel 2.67 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Ketenagakerjaan II.79Tabel 2.68 II.80Tabel 2.69 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.81 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan KebudayaanTabel 2.70 II.82Tabel 2.71 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.84Tabel 2.72 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Pemuda dan II.85 Olahraga Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Perpustakaan Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Perencanaan Pembangunan Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Pertanahan Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Statistik Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Kearsipan Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Komunikasi dan Informatika Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Koperasi dan UKM Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Penanaman Modal Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Ketahanan Pangan vi

Tabel 2.73 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.86Tabel 2.74 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Pertanian II.88Tabel 2.75 II.89Tabel 2.76 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.90 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan KehutananTabel 2.77 II.91Tabel 2.78 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.93Tabel 2.79 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Kepariwisataan II.95Tabel 2.80 II.97Tabel 2.81 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.98Tabel 2.82 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Kelautan dan II.100Tabel 2.83 Perikanan II.101Tabel 2.84 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.103Tabel 2.85 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Perdagangan II.104Tabel 2.86 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target II.105Tabel 2.87 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Perindustrian II.107Tabel 2.88 II.108 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian TargetTabel 2.89 RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Pekerjaan Umum II.111 Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Perumahan Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Penataan Ruang Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Perhubungan Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Lingkungan Hidup Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan ESDM Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Sosial Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Perumahan Evaluasi Hasil RKPD Tahun 2014 dan Pencapaian Target RPJMD Tahun 2010-2015 pada Urusan Pemberdayaan Masyarakat Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang KesehatanTabel 2.90 Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang II.113Tabel 2.91 Perumahan Rakyat II.113Tabel 2.92 II.114 Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Lingkungan Hidup Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang SosialTabel 2.93 Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Layanan II.115Tabel 2.94 Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan II.116Tabel 2.95 II.117 Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang PendidikanTabel 2.96 Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pekerjaan II.123 Umum dan Penataan Ruang vii

Tabel 2.97 Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang II.125Tabel 2.98 Ketenagakerjaan II.126Tabel 2.99 II.126Tabel 2.100 Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang II.127 Komunikasi dan Informasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Ketahanan Pangan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang KesenianTabel 2.101 Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang II.127Tabel 2.102 Perhubungan Bidang II.129Tabel 2.103 Bidang II.130Tabel 2.104 Penerapan Standar Pelayanan Minimal di II.136 Penanaman Modal Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pemerintahan Dalam Negeri Permasalahan Pembangunan Daerah Tahun 2016Tabel 2.105 Permasalahan dan Solusi dari Indikator Capaian Pelayanan II.144Tabel 3.1 Minimal (SPM) sampai dengan Tahun 2014 III.1 Laju pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Th. 2011-2015Tabel 3.2 PDRB Kota Semarang Atas Dasar Harga Konstan Tahun III.2Tabel 3.3 2011-2014 III.3 Pendapatan Perkapita Kota Semarang Tahun 2011-2015Tabel 3.4 Inflasi Kota Semarang Tahun 2011-2015 III.4Tabel 3.5 IPM, Penduduk Miskin dan Tingkat Pengangguran Kota III.4Tabel 3.6 Semarang Tahun 2011-2015 III.7Tabel 3.7 Evaluasi Kapasitas Keuangan Daerah Kota Semarang Tahun III.8 2015Tabel 3.8 Realisasi Penerimaan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan III.8Tabel 3.9 Daerah Kota Semarang Tahun 2013 – 2014 dan target 2015 III.10 (tahun berjalan) Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Semarang Realisasi Belanja Daerah Kota Semarang Th. 2013-2015Tabel 3.10 Prosentase Sumber Pendapatan Daerah Kota Semarang III.11Tabel 3.11 Tahun 2013 - 2015 III.11 Prosentase Pertumbuhan Daerah Kota Semarang TahunTabel 3.12 2012 - 2014 III.13 Proyeksi Pendapatan Daerah Kota Semarang Tahun 2016Tabel 3.13 Proyeksi Pembiayaan Daerah Kota Semarang Tahun 2013 – III.15Tabel 3.14 2015 dan Proyeksi 2016 III.15 Proyeksi Penerimaan Daerah Kota Semarang Tahun 2016 viii

Tabel 3.15 Perhitungan Kebutuhan Belanja & Pengeluaran Pembiayaan III.18Tabel 3.16 Daerah Yang Mengikat RKPD Kota Semarang Tahun 2016 III.19 Penggunaan Pembiayaan Pembangunan Tahun 2016Tabel 4.1 Hubungan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan IV.3 Daerah Kota Semarang pada Lima Tahun Ketiga RPJPD 2005-2025Tabel 4.2 Keselarasan Prioritas Program Pembangunan Nasional, IV.15 Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang Tahun 2016Tabel 4.3 Keselarasan Sasaran Pembangunan dengan Prioritas IV.16 Pembangunan Daerah RKPD Kota Semarang Tahun 2016Tabel 4.4 Matrik Prioritas Pembangunan Kota Semarang Tahun 2016 IV.21Tabel 5.1 Rekapitulasi Pagu/ Indikatif Rencana Program/ Kegiatan V.1 Tahun 2016 Berdasarkan Urusan Kewenangan Pemerintahan serta SKPD PelaksanaTabel 5.2 Pagu Indikatif Rencana Program/ Kegiatan Tahun 2016 V.4 Urusan Pendidikan V.8 Urusan Kesehatan V.30 Urusan Pekerjaan Umum V.52 Urusan Perumahan V.70 Urusan Penataan Ruang V.97 Urusan Perencanaan Pembangunan V.103 Urusan Perhubungan V.112 Urusan Lingkungan Hidup V.119 Urusan Pertanahan V.140 Urusan Kependudukan Dan Catatan Sipil V.140 Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak V.145 Urusan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera V.147 Urusan Sosial V.148 Urusan Ketenagakerjaan V.156 Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah V.161 Urusan Penanaman Modal Daerah V.166 Urusan Kebudayaan V.174 Urusan Pemuda dan Olahraga V.179 Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri V.181 Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Adm. V.191 Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian V.278 Urusan Ketahanan Pangan V.281 Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ix

Urusan Kearsipan V.522Urusan Komunikasi dan Informatika V.523Urusan Perpustakaan V.529Urusan Pertanian V.533Urusan Kehutanan V.540Urusan Pariwisata V.541Urusan Kelautan dan Perikanan V.544Urusan Perdagangan V.550Urusan Perindustrian V.557x

BAB I PENDAHULUAN1.1. LATAR BELAKANG Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah, mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusunperencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari sistem perencanaanpembangunan nasional. Dokumen perencanaan pembangunan yang disusunharus dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan berkelanjutan. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau disebut juga dengan RencanaPembangunan Tahunan Daerah yang merupakan penjabaran dari dokumenperencanaan jangka menengah atau Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah (RPJMD). Mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kota Semarang tahun 2010-2015 berakhir pada tahun 2015, sedangkanRPJMD Kota Semarang tahun 2015-2020 belum ditetapkan, maka perencanaanpembangunan tahun 2016 yang diwujudkan dalam RKPD Kota Semarang tahun2016 disusun dengan mendasarkan pada dokumen Rencana PembangunanJangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang tahun 2005-2025 serta denganmemerhatikan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahu 2013-2018 dan RPJMN Tahun2014-2019. Sesuai tahapan RPJPD, tahun 2015 merupakan tahun terakhirperiodisasi RPJMD III (Tahun 2010-2015) dengan arah pembangunan adalahMewujudkan sumber daya manusia Kota Semarang yang berkualitas; Mewujudkanpemerintahan kota yang efektif dan efisien, meningkatkan kualitas pelayananpublik serta menjunjung tinggi supremasi hukum; Mewujudkan kemandirian dandaya saing daerah; Mewujudkan tata ruang wilayah dan infrastruktur yangberkelanjutan; Mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera; Mewujudkankehidupan masyarakat yang sejahtera. Dokumen RKPD Kota Semarang Tahun 2016 adalah dokumen perencananyang bernilai strategis karena selain menjadi acuan penyusunan Rencana KerjaSatuan Kerja Pemerintah Daerah (Renja SKPD), landasan penyusunan KebijakanUmum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan PlafonAnggaran Sementara (PPAS), pedoman dalam mengevaluasi rancangan PeraturanDaerah tentang APBD, juga menjadi dokumen perencanaan yang menghubungkanantara RPJMD tahap II Tahun 2010-2015 dengan RPJMD tahap III Tahun 2015-2020. RKPD disusun berdasarkan pendekatan partisipatif, teknokratif, politis sertatop-down dan bottom-up. Berdasarkan Pasal 101 ayat 2 Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 54 tentang tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan EvaluasiPelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, RKPD disusun melalui persiapanpenyusunan RKPD, penyusunan rancangan awal, penyusunan Rancangan RKPD,pelaksanaan Musrenbang RKPD, perumusan rancangan akhir RKPD danpenetapan RKPD.RKPD Kota Semarang Tahun 2016 I.1

1.2. DASAR HUKUM PENYUSUNAN Dasar hukum penyusunan RKPD Kota Semarang Tahun 2016 adalah sebagaiberikut:1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta;2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 3851);3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4410);6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24);12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079);RKPD Kota Semarang Tahun 2016 I.2

13. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89);14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);21. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);22. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4);23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 517);RKPD Kota Semarang Tahun 2016 I.3

25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005- 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9);27. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 65);28. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 29);29. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 83);30. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 13);31. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005- 2025 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 43);32. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 59);33. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2011 – 2021 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor 61);34. Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial YangRKPD Kota Semarang Tahun 2016 I.4

Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran DaerahKota Semarang Tahun 2012 Nomor 20);1.3. HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN Pada saat penyusunan rancangan RKPD ini RPJMD Kota Semarang Tahun2016-2020 belum ditetapkan, maka sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Nomor54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan EvaluasiPelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah maka perencanaan danpenganggaran untuk tahun 2016 disusun dengan mengacu kepada RPJPD sertadengan memerhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 050/1854/SJ tanggal14 April 2015 tentang Skala Prioritas Penyusunan RKPD Tahun 2016. Dokumen perencanaan yang harus dimiliki oleh pemerintah daerah terdiridari RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Masing-masing dokumen merupakan hirarki yangsaling berhubungan. RPJPD adalah dokumen perencanaan yang menjelaskantentang visi, misi, arah dan sasaran pembangunan daerah selama 20 tahun yangkemudian dijabarkan dalam arah pembangunan tiap lima tahun dalam bentukRPJMD. Selanjutnya RPJMD dijabarkan ke tahapan pelaksanaan tujuan dansasaran untuk satu tahun dalam bentuk RKPD sehingga konsistensi antardokumen perencanaan dapat terjaga dan berjalan dalam satu benang merah yangsaling terkait. Selanjutnya, RKPD menjadi landasan bagi penyusunan dokumen KebijakanUmum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dalam rangkapenyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) KotaSemarang. Penyusunan RKPD Kota Semarang Tahun 2016 memerhatikan beberapaunsur pokok sebagai berikut: (i) Tujuan yang dikehendaki; (ii) Sasaran-sasarandan prioritas untuk mewujudkannya; (iii) Masalah-masalah yang dihadapi dansumber daya yang akan digunakan serta pengalokasiannya; (iv) Kebijakan-kebijakan untuk melaksanakannya; dan (v) SKPD pelaksanannya.1.4. SISTEMATIKA DOKUMEN RKPD Sistematika Penyusunan Dokumen RKPD Kota Semarang 2016 mengacukepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentangPelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan RencanaPembangunan Daerah adalah sebagai berikut:BAB I PENDAHULUAN Menjelaskan mengenai gambaran umum penyusunan rancangan awal RKPD yang mencakup : 1.1. Latar Belakang 1.2. Dasar Hukum Penyusunan 1.3. Hubungan Antar Dokumen 1.4. Sistematika Dokumen RKPD 1.5. Maksud dan TujuanBAB II EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2014 DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN Menyajikan data dan informasi gambaran umum kondisi Kota Semarang untuk dianalisis capaian dan tindak lanjut perencanaan.RKPD Kota Semarang Tahun 2016 I.5

2.1. Gambaran Umum Kondisi Daerah 2.1.1. Aspek Geografi dan Demografi 2.1.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat 2.1.3. Aspek Pelayanan Umum 2.1.4. Aspek Daya Saing Daerah 2.2. Evaluasi Pelaksanaan RKPD Kota Semarang Tahun 2014 dan Realisasi Capaian RPJMD Tahun 2010-2015 2.3. Evaluasi Hasil Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2.4. Potensi Pengembangan Wilayah 2.4.1. Sektoral Wilayah Kota Semarang 2.4.2. Regional Wilayah Kota Semarang 2.5. Permasalahan Pembangunan Daerah 2.5.1. Permasalahan Daerah yang Berhubungan dengan Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah 2.5.2. Identifikasi Permasalahan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan DaerahBAB III RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH 3.1. Arah Kebijakan Ekonomi Daerah 3.1.1. Kondisi Ekonomi Daerah Tahun 2014 dan Perkiraan Tahun 2015 3.1.2. Tantangan dan Prospek Perekonomian Daerah Tahun 2015 dan Tahun 2016 3.2. Arah Kebijakan Keuangan Daerah 3.2.1. Proyeksi Keuangan Daerah dan Kerangka Pendanaan 3.2.2. Arah Kebijakan Keuangan Daerah 3.2.2.1. Arah Kebijakan Pendapatan Daerah 3.2.2.2. Arah Kebijakan Belanja Daerah 3.2.2.3. Arah Kebijakan Pembiayaan DaerahBAB IV PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2016 4.1. Tujuan dan Sasaran Pembangunan 4.2. Prioritas PembangunanBAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH 5.1. Program/Kegiatan Prioritas Daerah 5.2. Rencana Kerja Tahun 2016BAB VI PENUTUP1.5. MAKSUD DAN TUJUAN Penyusunan RKPD Kota Semarang Tahun 2016 dimaksudkan sebagai upayamenentukan arah dan langkah kebijakan Pemerintah Kota Semarang di tahun2016 serta mewujudkan keselarasan dalam menentukan rencana program dankegiatan prioritas pembangunan daerah. Adapun tujuan dari penyusunan yaitu memenuhi kebutuhan daerahterhadap suatu rencana pembangunan tahunan daerah untuk Tahun 2016, yangmemberikan arah dan pedoman kepada seluruh pemangku kepentinganRKPD Kota Semarang Tahun 2016 I.6

(stakeholders) pembangunan daerah Kota Semarang dalam pelaksanaanpembangunan daerah Tahun 2016. Penyusunan RKPD Kota Semarang Tahun 2016 juga bertujuan untukmemberikan kerangka sistematis sebagai pedoman terhadap arahpenyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanankepada masyarakat yang dituangkan dalam bentuk kebijakan APBD Tahun 2016serta juga untuk merangsang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan,pelaksanaan serta pengawasan pembangunan daerah Kota Semarang. Selain itu dokumen RKPD Kota Semarang Tahun 2016 juga menjadidokumen perencanaan yang menghubungkan antara dokumen RPJMD tahap IITahun 2010-2015 dengan dokumen RPJMD tahap III Tahun 2015-2020. Secara lebih sistematis, tujuan penyusunan RKPD Kota Semarang Tahun2016 adalah sebagai berikut: 1. Menjadi acuan dan pedoman SKPD dalam menyusun Rencana Kerja SKPD Tahun 2016 dengan program-program prioritas yang menjadi upaya nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Semarang Tahun 2016. 2. Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan tahun 2016 yang menghubungkan antara RPJMD tahap II Tahun 2010-2015 dengan RPJMD tahap III Tahun 2015-2020 yang tetap berpedoman pada dokumen RPJPD Kota Semarang Tahun 2005-2025; 3. Tersedianya acuan dalam penyusunan untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kota Semarang Tahun 2016 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Semarang Tahun 2016; dan 4. Tersedianya acuan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016. 5. Menjadi alat untuk menjamin keterkaitan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah.RKPD Kota Semarang Tahun 2016 I.7

BAB IIEVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2014 DANCAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN2.1. GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Kota Semarang adalah ibukota provinsi Jawa Tengah sekaligus kotametropolitan terbesar kelima di Indonesia sesudah Jakarta, Surabaya, Bandung,dan Medan. Sebagai salah satu kota paling berkembang di Pulau Jawa, KotaSemarang mempunyai jumlah penduduk mencapai lebih dari 1,5 jutajiwa penduduk. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Semarang berkembangsecara pesat ditandai dengan munculnya beberapa gedung pencakar langit dibeberapa sudut kota. Selain banyak dampak positif yang dimunculkan,perkembangan ini sedikit banyak juga menimbulkan keadaan-keadaan yangmemerlukan perhatian lebih serius dari Pemerintah Kota Semarang. Kondisiumum daerah Kota Semarang dapat dilihat melalui aspek-aspek sebagai berikut :2.1.1. Aspek Geografi dan Demografi Analisis pada aspek geografi di Kota Semarang dilakukan untuk memperolehgambaran mengenai karakteristik lokasi dan wilayah, potensi pengembanganwilayah, dan kerentanan wilayah terhadap bencana. Sedangkan gambaran kondisidemografi, antara lain mencakup perubahan penduduk, komposisi dan populasimasyarakat secara keseluruhan atau kelompok dalam waktu tertentu di KotaSemarang.2.1.1.1. Karakteristik Wilayaha. Luas dan Batas Wilayah AdministrasiKota Semarang memiliki luas wilayah sebesar 373,70 km2 dan merupakan1,15% dari total luas daratan Provinsi Jawa Tengah dengan batasan wilayah:- sebelah barat : Kabupaten Kendal- sebelah timur : Kabupaten Demak- sebelah selatan : Kabupaten Semarang- sebelah utara : Laut Jawa dengan panjang garis pantaimencapai 13,6 kilometerSecara administrasi Kota Semarang terbagi atas 16 Kecamatan, secara rinciluas masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut: Tabel 2.1. Luas Wilayah Kota Semarang No Kecamatan Jml Luas1 Mijen Kelurahan (km2) 14 57,552 Gunungpati 16 54,113 Banyumanik 11 25,694 Gajahmungkur 8 9,075 Semarang Selatan 10 5,936 Candisari 7 6,547 Tembalang 12 44,208 Pedurungan 12 20,72RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.1

No Kecamatan Jml Luas Kelurahan (km2) 9 Genuk 10 Gayamsari 13 27,39 11 Semarang Timur 7 6,18 12 Semarang Utara 7,70 13 Semarang Tengah 10 14 Semarang Barat 9 10,97 15 Tugu 6,14 16 Ngaliyan 15 16 21,74 TOTAL 31,78Sumber: BPS Kota Semarang tahun 2013 7 37,99 10 373,70 177b. Letak dan Kondisi Geografis Kota Semarang merupakan kota strategis yang berada di tengah-tengahPulau Jawa yang terletak antara garis 60 50’ – 70 10’ Lintang Selatan dan garis1090 35’ – 1100 50’ Bujur Timur. Kota Semarang memiliki posisi geostrategiskarena berada pada jalur lalu lintas ekonomi pulau Jawa, dan merupakan koridorpembangunan Jawa Tengah yang terdiri dari empat simpul pintu gerbang yaknikoridor pantai Utara; koridor Selatan ke arah kota-kota dinamis seperti KabupatenMagelang, Surakarta yang dikenal dengan koridor Merapi-Merbabu, koridor Timurke arah Kabupaten Demak/Grobogan; dan Barat menuju Kabupaten Kendal. Gambar 2.1. Peta Kota Semarang dan Sekitarnya Sumber: BPS Jawa Tengah Jika dilihat secara kewilayahan, Kota Semarang termasuk kedalam wilayahKedungsepur (Kab. Kendal - Kab. Demak - Kab. Semarang - Kota Semarang - KotaSalatiga - Kab. Purwodadi/ Grobogan). Berdasarkan Raperpres yang sedangdisusun saat ini perihal Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak,Ungaran, Salatiga, Semarang, Dan Purwodadi tercatat bahwa cakupan KawasanRKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.2

Perkotaan Kedung Sepur mencakup 85 (delapan puluh lima) kecamatan dimanauntuk wilayah Kota Semarang terdiri dari 16 kecamatan. Dalam perkembangan dan pertumbuhan Jawa Tengah, Semarang sangatberperan terutama dengan adanya pelabuhan, jaringan transportasi darat (jalurkereta api dan jalan) serta transport udara yang merupakan potensi bagi simpultransportasi Regional Jawa Tengah dan Kota Transit Regional Jawa Tengah. Posisilain yang tak kalah pentingnya adalah kekuatan hubungan dengan luar Jawa,secara langsung sebagai pusat wilayah nasional bagian tengah.c. Topografi Secara topografis Kota Semarang terdiri dari daerah perbukitan, dataranrendah dan daerah pantai, dengan demikian topografi Kota Semarangmenunjukkan adanya berbagai kemiringan dan tonjolan. Daerah pantai 65,22%wilayahnya adalah dataran dengan kemiringan 25% dan 37,78 % merupakandaerah perbukitan dengan kemiringan 15-40%. Kondisi lereng tanah KotaSemarang dibagi menjadi 4 jenis kelerengan yaitu Lereng I (0-2%) meliputiKecamatan Genuk, Pedurungan, Gayamsari, Semarang Timur, Semarang Utaradan Tugu, serta sebagian wilayah Kecamatan Tembalang, Banyumanik dan Mijen.Lereng II (2-5%) meliputi Kecamatan Semarang Barat, Semarang Selatan,Candisari, Gajahmungkur, Gunungpati dan Ngaliyan. Lereng III (15-40%) meliputiwilayah di sekitar Kaligarang dan Kali Kreo (Kecamatan Gunungpati), sebagianwilayah kecamatan Mijen (daerah Wonoplumbon) dan sebagian wilayah KecamatanBanyumanik, serta Kecamatan Candisari. Sedangkan lereng IV (> 50%) meliputisebagian wilayah Kecamatan Banyumanik (sebelah tenggara), dan sebagianwilayah Kecamatan Gunungpati, terutama disekitar Kali Garang dan Kali Kripik.Kota Bawah yang sebagian besar tanahnya terdiri dari pasir dan lempung. Pemanfaatan lahan lebih banyak digunakan untuk jalan, permukiman atauperumahan, bangunan, halaman, kawasan industri, tambak, empang danpersawahan. Kota Bawah sebagai pusat kegiatan pemerintahan, perdagangan,perindustrian, pendidikan dan kebudayaan, angkutan atau transportasi danperikanan. Berbeda dengan daerah perbukitan atau Kota Atas yang strukturgeologinya sebagian besar terdiri dari batuan beku. Wilayah Kota Semarang beradapada ketinggian antara 0 sampai dengan 348,00 meter dpl (di atas permukaan airlaut). Secara topografi terdiri atas daerah pantai, dataran rendah dan perbukitan,sehingga memiliki wilayah yang disebut sebagai kota bawah dan kota atas. Padadaerah perbukitan mempunyai ketinggian 90,56 - 348 mdpl yang diwakili oleh titiktinggi yang berlokasi di Jatingaleh dan Gombel, Semarang Selatan, Tugu, Mijen,dan Gunungpati, dan di dataran rendah mempunyai ketinggian 0,75 mdpl. Kotabawah merupakan pantai dan dataran rendah yang memiliki kemiringan antara0% sampai 5%, sedangkan dibagian Selatan merupakan daerah dataran tinggidengan kemiringan bervariasi antara 5% -40%. Kota Semarang sangat dipengaruhi oleh keadaan alamnya yang membentuksuatu kota yang mempunyai ciri khas yaitu terdiri dari daerah perbukitan, dataranrendah dan daerah pantai. Dengan demikian topografi Kota Semarangmenunjukkan adanya berbagai kemiringan tanah berkisar antara 0% - 40%(curam) dan ketinggian antara 0,75 – 348,00 mdpl.d. Geologi Kondisi Geologi Kota Semarang berdasarkan struktur geologinya terdiri atastiga bagian yaitu struktur joint (kekar), patahan (fault), dan lipatan. Daerahpatahan tanah bersifat erosif dan mempunyai porositas tinggi, struktur lapisanbatuan yang diskontinyu (tak teratur), heterogen, sehingga mudah bergerak ataulongsor. Daerah patahan tersebut antara lain daerah sekitar aliran Kali Garangyang merupakan patahan Kali Garang membujur dari arah utara sampai selatan,RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.3

di sepanjang Kaligarang yang berbatasan dengan Bukit Gombel. Daerah patahanlainnya adalah Meteseh, Perumahan Bukit Kencana Jaya, dengan arah patahanmelintas dari arah utara ke selatan. Wilayah Kota Semarang yang berupa dataran rendah memiliki jenis tanahberupa struktur pelapukan, endapan, dan lanau yang dalam. Jenis Tanah di KotaSemarang meliputi kelompok mediteran coklat tua, latosol coklat tua kemerahan,asosiasi alluvial kelabu, Alluvial Hidromorf, Grumosol Kelabu Tua, Latosol Coklatdan Komplek Regosol Kelabu Tua. Kurang lebih sebesar 25% wilayah KotaSemarang memiliki jenis tanah mediteranian coklat tua. Sedangkan kurang lebih30% lainnya memiliki jenis tanah latosol coklat tua. Jenis tanah lain yang ada diwilayah Kota Semarang memiliki geologi jenis tanah asosiasi kelabu dan alluvialcoklat kelabu dengan luas keseluruhan kurang lebih 22% dari seluruh luas KotaSemarang. Sisanya merupakan jenis tanah alluvial hidromorf dan grumosol kelabutua.e. Hidrologi Kondisi Hidrologi potensi air di Kota Semarang bersumber pada sungai -sungai yang mengalir di Kota Semarang yang terbagi kedalam 4 sistem besardrainase yaitu: 1. Sistem Drainase Mangkang sebagaimana terdiri atas 2 (dua) sub sistem meliputi: Sub Sistem Sungai Mangkang (Sungai Mangkang Kulon, Mangkang Wetan dan Plumbon); dan Sub Sistem Sungai Bringin (Sungai Bringin, Sungai Randugarut, Sungai Karanganyar dan Sungai Tapak). 2. Sistem Drainase Semarang Barat terdiri dari 4 (empat) sub sistem: Sub Sistem Sungai Tugurejo (Sungai Jumbleng, Sungai Buntu, Sungai Tambak Harjo dan Sungai Tugurejo); Sub Sistem Sungai Silandak; Sub Sistem Sungai Siangker (meliputi saluran Madukoro, Sungai Tawang, Sungai Karangayu, Sungai Ronggolawe dan Sungai Siangker); dan Sub Sistem Bandar Udara Ahmad Yani (Saluran Lingkar Selatan Barat yang meliputi Sungai Selinga, Sungai Simangu, Sungai Tawang dan Sungai Banteng) 3. Sistem Drainase Semarang Tengah terdiri dari 8 (delapan) sub sistem meliputi: Sub Sistem Sungai Banjir Kanal Barat (Sungai Kripik, Sungai Kreo dan Sungai Garang), Sub Sistem Sungai Bulu (Saluran Jl. Hasanudin, Saluran Jl. Brotojoyo, Saluran Panggung Kidul dan Saluran Bulu Lor), Sub Sistem Sungai Semarang, Sub Sistem Sungai Simpang Lima, Sub Sistem Sungai Banger, Sub Sistem Sungai Bandarharjo, Sub Sistem Sungai Asin, Sub Sistem Sungai Baru. 4. Sistem Drainase Semarang Timur terdiri dari 5 (lima) sub sistem meliputi: Sub Sistem Banjir Kanal Timur (Sungai Candi, Sungai Bajak, Sungai Kedungmundu dan Saluran Bulu Lor), Sub Sistem Sungai Tenggang, Sub Sistem Sungai Sringin, Sub Sistem Sungai Babon (Sungai Gede, Sungai Meteseh, Sungai Jetak dan Sungai Sedoro), Sub Sistem Sungai Pedurungan.f. Klimatologi Secara Klimatologi, Kota Semarang seperti kondisi umum di Indonesia,mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat danmuson timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah UtaraBarat Laut (NW) menciptakan musim hujan dengan membawa banyak uap air danhujan. Sifat periode ini adalah curah hujan sering dan berat, kelembaban relatiftinggi dan mendung. Lebih dari 80% dari curah hujan tahunan turun di periodeini. Dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara (SE)menciptakan musim kemarau, karena membawa sedikit uap air. Sifat periode iniadalah sedikit jumlah curah hujan, kelembaban lebih rendah, dan jarangmendung.RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.4

Curah hujan di Kota Semarang mempunyai sebaran yang tidak meratasepanjang tahun, dengan total curah hujan rata-rata 9.891 mm per tahun. Inimenunjukkan curah hujan khas pola di Indonesia, khususnya di Jawa, yangmengikuti pola angin muson SENW yang umum. Suhu minimum rata-rata yangdiukur di Stasiun Klimatologi Semarang berubah-ubah dari 21,1 °C padaSeptember ke 24,6 °C pada bulan Mei, dan suhu maksimum rata-rata berubah-ubah dari 29,9 °C ke 32,9 °C. Kelembaban relatif bulanan rata-rata berubah-ubahdari minimum 61% pada bulan September ke maksimum 83% pada bulanJanuari. Kecepatan angin bulanan rata-rata di Stasiun Klimatologi Semarangberubah-ubah dari 215 km/hari pada bulan Agustus sampai 286 km/hari padabulan Januari. Lamanya sinar matahari, yang menunjukkan rasio sebenarnyasampai lamanya sinar matahari maksimum hari, bervariasi dari 46% pada bulanDesember sampai 98% pada bulan Agustus.2.1.1.2. Zonasi Pola Ruang Kota Semarang Didasarkan pada Perda Kota Semarang No. 14 tahun 2011 tentang RencanaTata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031, zona wilayah KotaSemarang meliputi kawasan antara lain:a. Kawasan Lindung Adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Kawasan tersebut mencakup: - Kawasan Lindung yang memberikan perlindungan kawasan bawahannya; - Kawasan Perlindungan Setempat - Kawasan Rawan Bencana, meliputi: o Kawasan Rawan Bencana Rob, disebabkan karena kondisi DAS yang tidak tertata, penurunan tanah (land subsidience) 6-10 cm dan penampang sungai yang mengecil karena sedimentasi, sampah serta drainase kota dan sanitasi yang belum sepenuhnya dibangun dan dikelola dengan baik. o Kawasan Rawan Bencana Abrasi, adalah kawasan yang ditetapkan dengan kriteria pantai yang berpotensi dan/atau pernah mengalami abrasi o Kawasan Rawan Bencana Banjir, adalah tempat-tempat yang secara rutin setiap musim hujan mengalami genangan lebih dari enam jam pada saat hujan turun dalam keadaan musim hujan normal o Kawasan Bencana Gerakan Tanah dan Longsor, adalah Wilayah yang kondisi permukaan tanahnya mudah longsor karena terdapat zona yang bergerak akibat adanya patahan atau pergeseran batuan induk pembentuk tanah o Kawasan Bencana Angin Topan, adalah Wilayah Kota Semarang yang terkena bencana angin topan. Terletak di wilayah yang dulunya merupakan garis pantai Kota Semarangb. Kawasan Budidaya Adalah wilayah yang dimanfaatkan secara terencana dan terarah sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi kehidupan manusia, terdiri dari kawasan budidaya pertanian dan kawasan budidaya non pertanian. Kawasan budidaya ini mencakup: - Kawasan Peruntukan Hutan Produksi; - Kawasan Perumahan - Kawasan Perdagangan dan JasaRKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.5

- Kawasan Perkantoran- Kawasan Pendidikan- Kawasan Industri adalah tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri, merupakan kawasan yang dominansi pemanfaatan ruangnya- Kawasan Olah Raga- Kawasan Wisata- Kawasan Transportasi- Kawasan Pertahanan Keamanan- Kawasan Peruntukan Pertanian- Kawasan Perikanan- Kawasan Peruntukan Pertambangan- Kawasan Peruntukan Pelayanan Umum- Ruang Terbuka Non Hijau adalah ruang terbuka di bagian wilayah perkotaan yang tidak termasuk dalam kategori RTH, berupa lahan yang diperkeras atau yang berupa badan air, maupun kondisi permukaan tertentu yang tidak dapat ditumbuhi tanaman atau berpori2.1.1.3. Demografi Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk KotaSemarang di tahun 2014 mencapai 1.583.188 jiwa yang terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 786.789 jiwa (49,7%), dan penduduk perempuan sejumlah 796.399jiwa (50,3%). Jumlah tersebut meningkat sebesar 11.083 jiwa (0,71%)dibandingkan jumlah penduduk di tahun 2013 yang sebesar 1.572.105 jiwa. Persebaran penduduk jika dilihat dari jumlah penduduk pada masing-masingwilayah kecamatan mengalami kepadatan penduduk yang tidak merata. Meskipundalam setahun terakhir ini banyak perumahan baru yang bermunculan dikawasan pengembangan, namun secara statistik kependudukan hal tersebut tidakberpengaruh banyak terhadap data statistik kepadatan penduduk. Kepadatanpenduduk yang paling tinggi berada pada wilayah perkotaan antara lain meliputikecamatan Semarang Selatan sebesar 14.524 jiwa /km2, Candisari sebesar 12.572jiwa/km2, Gayamsari sebesar 12.264 jiwa/km2, Semarang Tengah sebesar 12.116jiwa/km2, Semarang Utara sebesar 11.943 jiwa/km2, Semarang Timur sebesar10.641 jiwa/km2 dan secara rinci jumlah kepadatan penduduk pada masing-masing wilayah kecamatan sebagaimana tabel 2.2. di bawah ini, terlihat bahwakepadatan paling rendah berada di wilayah kecamatan yang berada di wilayahpengembangan yang merupakan wilayah pertanian, tegalan dan tambakan yakniKecamatan Tugu sebesar 952 jiwa/km2, Kecamatan Mijen sebesar 974 jiwa/km2,dan Gunungpati sebesar 1.381 jiwa/km2. Tabel 2.2 Kepadatan Penduduk Kota Semarang Tahun 2014No Kecamatan Luas (Km2) Jumlah % Kepadatan1 Semarang Selatan 5,93 Penduduk 5,44 (Jiwa/km2)2 Semarang Utara 10,97 8,28 86.129 14.524 131.011 11.9433 Semarang Barat 21,74 163.871 10,35 7.5384 Semarang Timur 7,70 81.936 5,18 10.6415 Semarang Tengah 6,14 74.392 4,70 12.1166 Gunungpati 54,11 74.739 4,72 1.3817 Tugu 31,78 30.259 1,91 952RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.6

No Kecamatan Luas (Km2) Jumlah % Kepadatan8 Mijen 57,55 Penduduk 3,54 (Jiwa/km2)9 Genuk 27,39 5,7410 Gajah Mungkur 9,07 56.049 4,08 97411 Tembalang 44,20 90.912 8,98 3.31912 Candisari 6,54 5,1913 Banyumanik 25,69 64.642 8,23 7.12714 Ngaliyan 37,99 142.156 7,65 3.21615 Gayamsari 6,18 4,7916 Pedurungan 20,72 82.218 11,22 12.572 373,7 100% JUMLAH 130.351 5.074 121.154 3.189 75.793 12.264 177.576 8.570 1.583.188 4.237Sumber: BPS Kota Semarang, 2014 (Angka Sangat Sementara, data diolah) Peningkatan jumlah penduduk Kota Semarang dipengaruhi oleh proses alamiyaitu kelahiran dikurangi kematian penduduk dan juga dipengaruhi migrasipenduduk dari daerah sekitar Kota Semarang yang merupakan imbas dari dayatarik Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah yang sekaligussebagai pusat perekonomian dan pusat pendidikan Tabel 2.3 Jumlah Penduduk Kota Semarang Tahun 2010-2014 Jumlah PendudukNo Tahun Laki-laki Perempuan Jumlah Pertumb Total (%) (jiwa) (%) (jiwa) (%)1 2010 758.267 49,64 769.166 50,36 1.527.433 1,362 2011 767.884 49,72 776.474 50,28 1.544.358 1,113 2012 775.793 49,76 783.405 50,24 1.559.198 0,964 2013 781.176 49,69 790.929 50,31 1.572.105 0,835 2014*) 786.789 49,70 796.399 50,30 1.583.188 0,70Sumber: BPS Kota Semarang, 2014*) Angka Sangat Sementara (data diolah) Perkembangan dan pertumbuhan penduduk selama 5 tahun terakhirmenunjukkan kenaikan yang signifikan pada rentang waktu Tahun 2010 – 2014.Hal tersebut dapat dilihat dari angka pertumbuhan penduduk yang selalu bernilaipositif selama kurun waktu tersebut, namun demikian laju pertumbuhanpenduduk dari tahun ke tahun dapat dikatakan semakin melambat dari 1,36persen pada tahun 2010 menjadi diperkirakan turun mencapai 0,70 persen ditahun 2014. Pertumbuhan penduduk yang terakhir, dimungkinkan memilikikorelasi baik dengan tingkat kelahiran kasar dan tingkat migrasi masuk yang jugamenurun, maupun dengan tingkat migrasi keluar yg nilainya meningkat. Sedangkan untuk komposisi penduduk berdasarkan jender di KotaSemarang dalam lima tahun terakhir ini relatif seimbang antara penduduk laku-laki dan perempuan, dengan jumlah perempuan yang masih lebih banyakdaripada jumlah penduduk laki-laki. Kebijakan pemerintah yang lebih responsifterhadap jender menjadi pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatanpembangunan di Kota Semarang.RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.7

Tabel 2.4 Jumlah Penduduk Kota Semarang sesuai Jenis Umur Tahun 2012-2014 Juml. Th. 2012 2013 2014*)No Penduduk rasio Org rasio Org rasio Org (usia) 442.719 (%) ketergan 446.927 (%) ketergan (%) ketergantu 448.704 ngan1 <15 >64 tungan tungan 1.134.4842 15-64 28,39 39,65 28,43 39,72 1.583.188 28,34 39,55 1.116.479 71,61 1.125.178 71,57 71,66Total 1.559.198 100 1.572.105 100 100 Sumber: BPS Kota Semarang, 2014 *) Angka Sangat Sementara (data diolah) Jumlah penduduk Kota Semarang berdasarkan kelompok usia < 15 tahun dan > 64 tahun pada tahun 2014 mencapai 448.704 jiwa atau 28,34% dari jumlah penduduk Kota Semarang. Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan kelompok usia 15 – 64 tahun pada tahun 2014 adalah 1.134.484 jiwa. Hal ini menunjukkan Rasio Ketergantungan Total (perbandingan antara penduduk usia tidak produktif dengan penduduk usia produktif) di Kota Semarang pada tahun 2014 mencapai 39,55% meningkat dari tahun sebelumnya. Dengan meningkatnya rasio ketergantungan berarti semakin diperlukan juga lapangan pekerjaan di Kota Semarang sebagai bentuk antisipasi dari hal tersebut. Tabel 2.5 Penduduk Usia 5 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi Yang Ditamatkan Di Kota Semarang Tahun 2011-2014 No Keterangan 2011 2012 2013 2014* 1 Tidak/Belum Sekolah 92.979 93.858 94.617 95.236 292.520 294.884 297.279 2 Tidak/Belum Tamat SD 289.781 328.144 330.797 334.003 291.066 293.419 296.215 3 Tamat SD/ MI 325.072 302.856 305.304 308.230 4 Tamat SMTP 288.341 62.382 62.887 63.158 63.805 64.320 64.607 5 Tamat SMTA 300.020 1.434.631 1.446.229 1.458.727 6 Tamat Akademi/D3 61.798 7 Tamat D4/S1/S2/S3 63.207 Jumlah 1.421.200 Sumber: BPS Kota Semarang, 2014 *) Angka Sangat Sementara (data diolah) Komposisi penduduk Kota Semarang ditinjau dari aspek pendidikan (di atas umur 5 tahun) seperti pada tabel diatas menggambarkan bahwa di Kota Semarang masih cukup tinggi komposisi penduduk usia >5th yang belum/tidak tamat SD. Hal lain yang perlu mendapat perhatian serius yaitu lulusan SMTA, karena merupakan penduduk usia produktif yang menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan Kota Semarang di masa depan. RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.8

Tabel 2.6. Prosentase Penduduk Bekerja menurut Mata Pencaharian Kota Semarang Tahun 2011-2014No Keterangan 2011 2012 2013 2014* (%)1 Petani Sendiri 26.123 26.718 26.940 26.694 3,86 18.534 18.216 2,632 Buruh Tani 17.917 18.382 0,33 2.657 2.268 7,733 Nelayan 2.610 2.635 53.160 53.470 25,77 176.635 178.153 12,044 Pengusaha 52.672 52.723 82.766 83.231 12,565 Buruh Industri 173.615 175.185 86.175 86.823 3,686 Buruh Bangunan 25.553 25.445 13,80 81.281 82.087 94.748 95.410 5,75 39.723 39.751 11,857 Pedagang 85.051 85.468 81.702 81.920 100 688.593 691.3828 Angkutan 25.201 25.3449 PNS & TNI / Polri 93.247 93.97010 Pensiunan 39.075 39.39711 Lainnya 79.552 81.031Jumlah 676.344 682.940Sumber: BPS Kota Semarang, 2014 *) Angka Sangat Sementara (data diolah) Komposisi penduduk berdasarkan mata pencaharian di Kota Semarangterbanyak berturut-turut adalah Buruh Industri dengan persentase sebesar25,77%, PNS & TNI/Polri sebesar 13,80%, Pedagang sebesar 12,56%, BuruhBangunan 12,04%. Dari komposisi tabel diatas sangat terlihat bahwa perdagangandan jasa menjadi faktor terbesar dalam menjadi sumber pendapatan KotaSemarang sampai dengan tahun 2014, hal inilah yang menjadikan Kota Semarangmasih berpegang pada visi perdagangan dan jasa.2.1.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat Aspek kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan akhir daripenyelenggaraan pembangunan daerah yang merupakan upaya menciptakankondisi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Aspek kesejahteraanmasyarakat meliputi (1) aspek kesejahteraan fokus pada kesejahteraan danpemerataan ekonomi, (2) aspek kesejahteraan fokus pada kesejahteraan sosialdan; (3) aspek kesejahteraan fokus pada Seni Budaya dan Olahraga. Kinerjamasing-masing aspek kesejahteraan masyarakat sampai dengan tahun 2014adalah sebagai berikut:2.1.2.1. Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi Keberhasilan pembangunan antara lain dapat dilihat pada beberapa indikatorutama ekonomi, antara lain pertumbuhan PDRB, laju inflasi, PDRB per kapita danindeks gini serta rasio penduduk miskin. Kinerja indikator-indikator tersebutsampai dengan tahun 2014 adalah sebagai berikut:a. Pertumbuhan PDRB Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian suatudaerah dapat digambarkan dari data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).Besaran PDRB dapat digunakan sebagai indikator dalam menilai kinerjaperekonomian suatu wilayah pada suatu periode tertentu, terutama yangRKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.9

dikaitkan dengan kemampuan suatu wilayah dalam mengelola sumber daya yangdimiliki. PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui nilai produk yangdihasilkan oleh seluruh faktor produksi, besarnya laju pertumbuhan ekonomi danstruktur perekonomian pada satu periode di suatu daerah tertentu. Tabel 2.7 PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2012-2014No Lapangan Usaha 2012 % 2013 *) % 2014 **) % (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan)1. Pertanian 246.649,51 1,02 249.951,28 0,97 253.428,27 0,932. Pertambangan 33.799,64 0,14 34.222,00 0,13 34.733,94 0,13 dan Penggalian3. Industri dan 6.432.298,02 26,58 6.842.639,52 26,63 7.198.099,93 26,52Pengolahan4. Listrik Gas, dan 294.792,96 1,22 315.936,70 1,23 327.364,22 1,21 Air Bersih5. Bangunan 3.747.765,85 15,49 3.986.401,22 15,51 4.231.180,00 15,596. Perdagangan, 7.522.659,90 31,09 8.009.736,68 31,17 8.493.990,02 31,29 Hotel & Restoran7. Pengangkutan 2.314.801,61 9,57 2.462.018,54 9,58 2.603.499,42 9,59 dan Komunikasi8. Keuangan, 661.403,13 2,73 710.793,64 2,77 751.324,23 2,77 Persewaan dan Jasa Perusahaan9. Jasa-jasa 2.942.317,15 12,16 3.085.638,80 12,01 3.251.913,72 11,98Jumlah 24.196.487,77 100 25.697.338,39 100 27.145.533,75 100Sumber : BPS Kota Semarang, 2014keterangan : *) Angka sangat sementara **)Angka sangat sangat sementara Tabel 2.8 PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 2012-2014No Lapangan Usaha 2012 % 2013) % 2014 *) % (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) 1,001. Pertanian 588.074,44 1,08 631.643,07 1,03 680.620,922. Pertambangan 81.153,57 0,15 87.942,37 0,14 95.299,08 0,14 dan Penggalian3. Industri dan 13.396.296,80 24,63 15.026.452,04 24,61 16.692.837,47 24,54Pengolahan4. Listrik Gas, dan 776.041,22 1,43 890.419,76 1,46 998.625,80 1,47 Air Bersih5. Bangunan 10.562.309,17 19,42 11.710.345,24 19,18 12.936.321,99 19,026. Perdagangan, 15.460.952,20 28,43 17.559.840,78 28,76 19.721.399,18 28,99Hotel & Restoran7. Pengangkutan 5.091.566,72 9,36 5.737.208,38 9,40 6.343.213,57 9,32 dan Komunikasi8. Keuangan, 1.452.004,58 2,67 1.613.028,32 2,64 1.820.211,77 2,68 Persewaan dan Jasa Perusahaan9. Jasa-jasa 6.976.255,85 12,83 7.805.945,59 12,78 8.742.721,03 12,85Jumlah 54.384.654,53 100 61.062.825,55 100 68.031.250,81 100Sumber : BPS Kota Semarang, 2014 **)Angka sangat sangat sementaraketerangan : *) Angka sangat sementaraRKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.10

Perdagangan, Hotel dan Restoran tetap menjadi sektor yang paling dominandisusul dengan sektor Industri dan Pengolahan serta sektor Bangunan. Kondisi inisemakin menegaskan posisi Kota Semarang sebagai kota perdagangan dan jasa. Tabel 2.9 Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Pertumbuhan Tiap Sektor Pembentuk PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2011-2014No Lapangan Usaha 2011 2012 2013 2014*) (dalam %) (dalam %) (dalam %) (dalam %)1. Pertanian 1,74 0,54 1,34 1,39 1,96 1,25 1,502. Pertambangan dan Penggalian 2,33 6,36 6,38 5,19 3,76 7,17 3,623. Industri dan Pengolahan 5,50 6,03 6,37 6,14 7,08 6,054. Listrik Gas, dan Air Bersih 4,78 6,47 5,61 5,755. Bangunan 7,04 7,44 6,36 5,70 7,476. Perdagangan, Hotel dan 6,67 6,67 5,39 Restoran 6,42 4,87 5,64 6,207. Pengangkutan dan Komunikasi 6,068. Keuangan, Persewaan dan Jasa 5,56 Perusahaan9. Jasa-jasa 8,15 Jumlah 6,41Sumber : BPS Kota Semarang, 2014*) Data sangat sementara (data diolah) Seiring dengan kondisi makro ekonomi secara nasional, kondisiperekonomian Kota Semarang di tahun 2014 mengalami penurunan, seiringdengan penurunan ekonomi global. Meskipun mengalami penurunan dibandingtahun 2013, di tahun 2014 perekonomian Kota Semarang (berdasarkan PDRBADHK) masih dapat tumbuh sebesar 5,64%. Angka ini masih diatas angkapertumbuhan ekonomi secara nasional yang pada tahun 2014 tumbuh 5,06%.b. Laju Inflasi Dalam konteks ilmu ekonomi makro, inflasi adalah proses meningkatnyaharga dari sekelompok barang dan jasa secara terus menerus yang berkaitandengan mekanisme pasar. Inflasi diukur sebagai persentase perubahan IndeksHarga Konsumen (indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu),deflektor Produk Domestik Bruto (menunjukkan besarnya perubahan harga darisemua barang baru, atau indeks-indeks lain dalam tingkat harga keseluruhan.Inflasi dapat disebabkan antara lain konsumsi masyarakat yang meningkat,berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau spekulasi, serta akibatadanya ketidaklancaran suplai dan distribusi barang. Jika besarannya tidakterkendali, inflasi akan mempengaruhi kondisi perekenomian masyarakat. Perkembangan inflasi di Kota Semarang sangat dipengaruhi oleh kebijakanmakro ekonomi dari Pusat yang memengaruhi kenaikan harga-harga. Inflasi KotaSemarang di tahun 2014 meningkat menjadi sebesar 8,53% dibandingkan tahun2013 yang tercatat sebesar 8,19%. Untuk tahun 2014, angka inflasi KotaSemarang ini lebih tinggi dibandingkan inflasi Jawa Tengah yang tercatat sebesar8,22%, namun masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang sebesar8,36%. Seperti terlihat dalam grafik dibawah ini:RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.11

Gambar 2.2 Laju Inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang Tahun 2009-20149 7,11 6,41 6,42 8,19 8,538 5,87 4,85 INFLASI Kota SMG76 6,25 5,34 5,64 LPE Kota SMG4 2,78 2,87 3,19 3,323 6,96 6,88 3,79 2,68 4,3 4,24 8,38 7,98 8,36 8,222 2009 2010 2011 2012 2013 2014*) Inflasi Nas Inflasi Jateng Inflasi Kota SMG LPE Kota SMGSumber : BPS Kota Semarang, 2014*) Data sangat sementara (data diolah) Tingginya inflasi di tahun 2014 disebabkan antara lain oleh kenaikan hargaBBM di bulan November yang memicu kenaikan harga-harga komoditas utama.Inflasi di tahun 2014 terutama disumbangkan oleh komoditas bensin, cabaimerah, beras, tarif listrik, bahan bakar rumah tangga, cabai rawit, angkutandalam kota dan tukang bukan mandor.c. Pendapatan per Kapita Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk disuatu daerah. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatansuatu daerah dengan jumlah penduduk daerah tersebut. Pendapatan per kapitajuga merefleksikan PDB per kapita. Pendapatan per kapita sering digunakansebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah daerah;semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur daerah tersebut Ditinjau dari jumlah PDRB Perkapita (atas dasar harga berlaku) pada tahun2011-2014, Kota Semarang mengalami peningkatan pada tahun 2014. Pada tahun2013 nilainya sebesar Rp. 39.124.435,42 dan di tahun 2014 nilainya meningkatmenjadi Rp. 43.230.365,42. Peningkatan nilai PDRB per kapita ini secara umummenandakan adanya tingkat pendapatan masyarakat yang lebih baik, sejalandengan pertumbuhan ekonomi Kota Semarang.d. Indeks Gini Untuk memberikan gambaran tentang tingkat pemerataan maupunketimpangan pendapatan Kota Semarang digunakan pendekatan teori Gini Ratioyaitu menetapkan sebuah kriteria yang digunakan untuk menentukan apakahpola pengeluaran suatu masyarakat ada pada ketimpangan taraf rendah, sedangatau tinggi. Indeks gini adalah ukuran ketimpangan ekonomi dalam pendapatandistribusi yang ditentukan dengan koefisien gini rasio antara 0 – 1 (>0 dan <1).Secara umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:0,00 < G < 0,35 → pemerataan tinggi / ketimpangan rendah0,35 < G < 0,50 → pemerataan / ketimpangan sedangG > 0,50 → pemerataan rendah / ketimpangan tinggiRKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.12

Gambar 2.3 Indek Gini Kota Semarang Tahun 2011-20140,55 Tinggi 0,50,45 0,41 0,413 0,413 Kota SMG 0,41 0,3518 0,3514 Nasional 0,3885 0,4 Rendah0,35 0,3545 0,30,25 2012 2013*) 2014**) 2011Sumber BPS Kota Semarang, bps.go.id, 2014 (data diolah)*) Data Sangat Sementara**) Data Sangat Sangat Sementara Dari data BPS tahun 2013 seperti terlihat pada tabel diatas, indeks Gini RatioKota Semarang tahun 2014 diperkirakan akan mencapai angka (0,3836). Meskihal ini berarti ketimpangan pendapatan penduduk di Kota Semarang masih dalamlevel sedang, namun tetap harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Semarangkarena angka ketimpangan ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2012 yanghanya menunjuk pada angka 0,3518.e. Rasio Penduduk Miskin Ketimpangan distribusi pendapatan sangat erat hubungannya dengankemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah yang dihadapi oleh semua negara didunia. Menurut Kuncoro (1997), kemiskinan dapat ditinjau dari 2 sisi, yaitu :pertama, kemiskinan absolute, dimana dengan pendekatan ini di identifikasikanjumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan tertentu. kedua,kemiskinan relatif, yaitu pangsa pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing golongan pendapatan. Tabel 2.10 Jumlah Penduduk Warga Miskin Kota Semarang Tahun 2011-2014 Kota Semarang Prov JatengNo Tahun Versi Bappeda Versi BPS Versi BPS Jiwa (%) Jiwa (%) Jiwa (%)1 2011 448.398 26,44 88.453 5,68 5,256 juta 16,212 2012 448.398 26,44 81.900 5,13 4,863 juta 14,983 2013 373.978 21,49 81.900*) 5,13 4,811 juta 14,44RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.13

Kota Semarang Prov JatengNo Tahun Versi Bappeda Versi BPS Versi BPS Jiwa (%) Jiwa (%) Jiwa (%)4 2014**) 373.978 21,49 n-a n-a 4,836 juta 14,46Sumber :- Keputusan Walikota Semarang Nomor 050/716 Tentang Penetapan Warga Miskin Kota Semarang Tahun 2013- Jateng.bps.go.id*) Versi BPS prov. Jateng update September 2012 (data update per bulan Maret dan September)**) Data tahun lalu Pemerintah Kota Semarang memperhitungkan rasio kemiskinan di KotaSemarang didasarkan pada identifikasi dan verifikasi warga miskin yang dilakukansetiap 2 tahun sekali dan akan dituangkan kedalam Keputusan Walikota. Untuktahun 2013 sesuai dengan Keputusan Walikota Semarang Nomor 050/716Tentang Penetapan Warga Miskin Kota Semarang Tahun 2013 jumlah wargamiskin mencapai 373.978 jiwa atau mencapai 21,49 %. Sedangkan untuk datawarga miskin tahun 2014 masih menggunakan data tahun lalu dan akandilakukan identifikasi dan verifikasi ulang di tahun 2015. Meski secara statistikangka ini mengalami penurunan cukup signifikan dari tahun sebelumnya namunmasih diperlukan usaha yang cukup keras bagi Pemerintah Kota Semarang untukmencapai target indikator yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2010-2015. Sebagai bahan pertimbangan, berdasarkan data versi BPS Prov. Jateng, datarilis September 2012 rasio penduduk miskin Kota Semarang hanya menyentuhangka 5,13% dan bahkan jauh lebih rendah bila dibandingkan angka kemiskinanJawa Tengah yang mencapai rasio 14,46% atau 4.836 juta jiwa per bulan Marettahun 2014.f. Angka Kriminalitas Dinamika perkembangan Kota Semarang yang pesat dengan kemajemukanmasyarakat akan berdampak pada perubahan sosial di masyarakat. Disisi lainpeningkatan jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan ketersediaan fasilitasakan berdampak negatif seperti semakin bertambahnya tingkat pengangguran,bertambahnya angka kemiskinan, akan memicu meningkatnya angka kriminalitas. Selama tahun 2013, jumlah kasus tindak pidana di Kota Semarang yangterjadi di wilayah hukum Polrestabes Kota Semarang adalah sejumlah 2.682kejadian, menurun dibandingkan kasus di tahun 2012 yang sebanyak 3.200kejadian. Dari jumlah kejadian tindak pidana tersebut, yang paling menonjol ditahun 2013 adalah kejadian Curanmor (566 kejadian) dan pebipuan (504kejadian).2.1.2.2. Fokus Kesejahteraan Sosial Pembangunan pada fokus kesejahteraan sosial meliputi pembangunan yangberkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat antara lain pendidikan, kesehatandan pemenuhan kebutuhan dasar sosial masyarakat lainnya. Kondisipembangunan pada fokus kesejahteraan sosial sampai dengan tahun 2013 padamasing-masing indikator adalah sebagai berikut:a. Indeks Pembangunan Manusia IPM merupakan indeks yang menunjukkan aspek-aspek peluang hiduppanjang dan sehat, mempunyai pengetahuan dan ketrampilan yang memadai,serta hidup layak. Indikator ini meruapakan kemudahan dalam aspek sosial,budaya dan aspek ekonomi.RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.14

Tabel 2.11IPM Kota Semarang Tahun 2011-2014No Uraian 2011 2012 2013 2014*)1 IPM 77,42 77,98 78,54 78,95a Angka Harapan Hidup (AHH) 72,18 72,24 72,44 72,53b Angka Melek Huruf (AMH) 96,47 96,98 97,72 98,08 10,11 10,30 10,37 10,49 Rata-Rata Lama Sekolah 649,26 652,80 655,84 658,317c Perkembangan Paritas Daya Beli (PPP)Sumber BPS Kota Semarang, 2014*) Data sangat sementara (data diolah) Pencapaian IPM Kota Semarang dalam 4 tahun terakhir relatif cukup baik,hal menunjukkan bahwa bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi mengalamipeningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Namun Pemerintah KotaSemarang harus tetap memperhatikan hal-hal penting untuk mendukung haltersebut Pola hidup bersih dan sehat yang merupakan salah satu penentu perbaikanderajat kesehatan masyarakat, dan hal ini cukup sulit diintervensi. PeranPemerintah harus terus ditingkatkan dalam hal sosialisasi Pola Hidup Sehat.Penuntasan buta huruf dan penurunan angka putus sekolah harus tetapditingkatkan. Pembebasan biaya pendidikan dan penyediaan infrastrukturpendidikan harus terus dikawal oleh Pemerintah Kota. Dalam rangkameningkatkan daya beli masyarakat, upaya pengembangan skala mikro dan usahakecil menengah merupakan alternatif untuk menaikkan pendapatan masyarakatyang masih rendah dan bermuara pada peningkatan daya beli.b. Pendidikan Strategi pembangunan pendidikan dijabarkan melalui empat sendipokokyaitu Pemerataan kesempatan, Relevansi pendidikan dengan pembangunan,Kualitas pendidikan dan Efisiensi pengelolaan. Pemerataan kesempatan pendidikan diupayakan melalui penyediaan saranadan prasarana belajar seperti gedung sekolah baru dan penambahan tenagapengajar mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Relevansipendidikan merupakan konsep link and match, yaitu pendekatan atau strategimeningkatkan relevansi sistem pendidikan dengan kebutuhan lapangan kerja.Kualitas pendidikan adalah menghasilkan manusia terdidik yang bermutu danhandal sesuai dengan tuntutan zaman. Sedangkan efisiensi pengelolaanpendidikan dimaksudkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara berdayagunadan berhasil guna. Tabel 2.12 Kinerja Makro Urusan Pendidikan Kota Semarang Tahun 2011-2014No Uraian 2011 2012 2013 2014*) 99,98 99,97 99,95 99,91 1 Angka Melek Huruf 99,86 100,56 107,45 107,35 2 Angka Rata-rata lama sekolah 95,16 96,63 117,19 116,43 77,05 78,90 118,97 121,87 3 Angka Partisipasi Kasar: a Angka Partisipasi Kasar SD/MI/Paket A b Angka Partisipasi Kasar SMP/MTs/Paket B c Angka Partisipasi Kasar SMA/SMK/MA/Paket C 4 Angka Pendidikan yang ditamatkan penduduk:RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.15

No Uraian 2011 2012 2013 2014*) a Jenjang SD/Sederajat 89,25 89,94 92,22 91,90 71,36 76,36 80,23 82,97 b Jenjang SMP/Sederajat 53,12 56,09 81,87 83,67 c Jenjang SMA/Sederajat 5 Angka Partisipasi Murni: a Angka Partisipasi Murni SD/MI/Paket A b Angka Partisipasi Murni SMP/MTs/Paket B c Angka Partisipasi Murni SMA/SMK/MA/Paket CSumber LKPJ Kota Semarang Tahun 2014*) Data sangat sementara (data diolah) Indikator kinerja urusan Pendidikan pada Fokus Kesejahteraan Sosial antaralain dilihat dari Angka Melek Huruf, Angka Rata-rata lama sekolah, AngkaPartisipasi Kasar, Angka Pendidikan yang ditamatkan penduduk, dan AngkaPartisipasi Murni. Indikator partisipasi sekolah terdiri dari Angka Partisipasi Kasar (APK)danAngka Partisipasi Murni (APM) menjadi salah satu faktor yang dapat menjadi tolokukur dalam tingkat partisipasi bidang pendidikan dalam kesejahteraan sosialmasyarakat Kota Semarang. APK adalah indikator untuk mengukur proporsi anaksekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok umur yangsesuai dengan jenjang pendidikan tersebut. Sedangkan APM adalah indikator yangmenunjukkan proporsi anak sekolah pada satu kelompok umur tertentu yangbersekolah pada tingkat yang sesuai dengan kelompok umurnya.c. Kesehatan Tujuan dari pembangunan manusia dibidang kesehatan adalah untukmencapai umur panjang yang sehat. peningkatan derajat kesehatan dipengaruhioleh empat faktor penentu, antara lain: Faktor lingkungan, Perilaku kesehatan,Pelayanan kesehatan dan Kependudukan/keturunan. Dari empat faktor tersebutyang dapat diintervensi dengan cepat yaitu Faktor kesehatan lingkungan danfaktor Pelayanan kesehatan. Sisi lain yang menunjukkan adanya peningkatan derajat kesehatandiperlihatkan oleh rata-rata hari sakit yang dialami penduduk dari tahun ketahunsemakin menurun. Hal ini sejalan dengan perkembangan penyediaan fasilitaskesehatan yang memadai dan kemudahan akses masyarakat ke tempat berobatyang semakin mudah serta program gratis berobat yang telah dicanangkan olehPemerintah Kota Semarang. Dengan berbagai kemudahan yang ada tersebutmemberikan efek positif terhadap kesehatan penduduk yakni, penyakit yangdiderita penduduk akan lebih cepat tertangani dan terdeteksi lebih awal dan padaakhirnya akan memperpendek rentang waktu hari sakit. Tabel 2.13 Kinerja Makro Urusan Kesehatan Kota Semarang Tahun 2011-2014No. Uraian 2010 2011 2012 2013 2014 72,22 72,3 72,44 72,531 UHH 72,15 483 466 496 2692 Angka Kematian Bayi/1000 kelahiran 43 24.498 24.936 107,9 122,25bayi 4,89% 6,10% 5,32% 2,73% 1,05% 0,69% 0,87% 0,38%3 Angka Kematian ibu 22.381melahirkan/100.000 kelahiran hidup4 Prevalensi Gizi kurang 5,69%5 Prevalensi Gizi buruk 1,01%RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.16

No. Uraian 2010 2011 2012 2013 20146 Penanganan Gizi Buruk 100% 100% 100% 100% 100%7 Balita yang naik berat badannya 75% 78,99% 88,33% 84,14% 89,74%Sumber data : Dinas Kesehatan Kota Semarang, 2014 Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa indikator Usia Harapan Hidup(UHH) Kota Semarang mengalami pertumbuhan, meski tidak terlalu signifikanyaitu dari 72,44 di tahun 2013 menjadi 72,53 di tahun 2014 (angka sementara).Ungka harapan hidup adalah perkiraan banyaknya tahun yang dapat ditempuholeh seseorang selama hidup (secara rata- rata). Indikator ini sering kali digunakanuntuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal kesejahteraan rakyat dibidangkesehatan. Kemudian angka kematian bayi di Kota Semarang tahun 2010 berdasarlaporan puskesmas sebesar 43 dari 22.381 Kelahiran Hidup (KH), berdasar hasilsurvei yang dilaksanakan pada tahun 2011, jumlah kematian ini naik secarasignifikan menjadi 483 dari 24.498 KH. Pada tahun 2012, berdasar surveikematian bayi, tercatat jumlah kematian sedikit turun di angka 466 dari 24.936KH. Pada tahun 2013 jumlah kematian bayi mengalami peningkatan yangmencapai 496 dari 25.160 KH dan tercatat turun menjadi 269 dari 25.706 KHpada tahun 2014. Sedangkan angka kematian ibu melahirkan di kota Semarang pada tahun2010 tercatat sebesar 15 orang dari 22.381 KH. Pada tahun 2011 jumlah kematiantidak menunjukkan perubahan masih berada pada angka 15 orang dari 24.498KH. Jumlah kematian ini meningkat di tahun 2012 menjadi 20 dari 24.936 KHdan naik di tahun 2013 karena jumlah kematian ibu 29 kasus (107,9 per KH ,Pada tahun 2014 jumlah kematian ibu naik menjadi 33 kasus (122,25 per 100.000KH). Hasil pemantauan status Gizi dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2014didapatkan prevalensi gizi kurang yaitu tahun 2010 sebesar 5,69 % turun ditahun2011 sebesar 4,89 % dan ditahun 2012 meningkat menjadi 6,10 % serta engalamipenurunan kembali di tahun 2013 sebesar 5,32 % dan kembali turun ditahun2014 menjadi 2,73 %. Prevalensi gizi buruk ditahun 2010 sebesar 1,01 % ( 34kasus ) mengalami peningkatan ditahun 2011 menjadi 1,05 % ( 26 kasus)kemudian turun kembali tahun 2012 sebsar 0,69% ( 39 kasus) namun kembalimengalami peningkatan ditahun 2013 sebesar 0,87 % ( 32 kasus) dan kembaliturun menjadi 0,38 % ditahun 2014 dengan 33 kasus. Penanganan gizi buruk yang ada sejak tahun 2010-2014 telah 100%tertangani secara komprehensif. Sedangkan balita yang naik berat badannyadengan kondisi awal 2010 adalah 75% secara bertahap naik menjadi 78,99%,88,33%, 84,14% dan pada akhir tahun 2014 mencapai 89,74%d. Kesempatan Kerja Kesempatan kerja merupakan hubungan antara angkatan kerja dengankemampuan penyerapan tenaga kerja. Pertambahan angkatan kerja harusdiimbangidengan investasi yang dapat menciptakan kesempatan kerja. Dengandemikian, dapat menyerap pertambahan angkatan kerja.Secara singkat dapatdikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi mempengaruhi ketenagakerjaan dari sisipermintaan (menciptakan lapangan kerja) dan sisi penawaran (meningkatkankualitas tenaga kerja).RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.17

Tabel 2.14Nilai TPAK-TPT Kota Semarang Tahun 2011-2014No Uraian 2011 2012 2013 2014*)1 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 69,90 67,91 67,75 69,02 (TPAK) 6,92 5,82 5,96 5,162 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)Sumber: BPS Kota Semarang Tahun 2014*) Data sangat sementara (data diolah) TPAK merupakan indikator yang menggambarkan seberapa banyak daripenduduk usia kerja yang aktif bekerja dan aktif mencari pekerjaan. Pendapatanrumah tangga perlu diberi perhatian lebih, mengingat dampaknya yang luasterhadap taraf kesejahteraan. Angka sementara Tingkat pengangguran terbuka diKota Semarang tahun 2014 diperkirakan turun menjadi 5,16 persen. Mengingatmasih tingginya angka pengangguran, maka harus terus diupayakan penyediaanlapangan pekerjaan. Upaya peningkatan kesempatan kerja dan perbaikan kualitas tenaga kerjayang berdaya saing mutlak dilakukan, hal tersebut sangat perlu mendapatkanperhatian dari pemerintah, masyarakat dan kalangan dunia usaha melaluipendidikan formal maupun informal Hal ini senada dengan data tingkat pengangguran terbuka yang bersumberdari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang yang mengalamipenurunan yang cukup baik dengan capaian sebesar 7,15% di tahun 2014, lebihbaik dari capaian tahun 2013 yang sebesar 8,89% :2.1.2.3. Fokus Seni Budaya dan Olahraga Kondisi lain dalam fokus kesejahteraan sosial adalah usaha meningkatkanekspresi masyarakat dalam melestarikan seni budaya dan olahraga. Di tahun2014, tercatat terdapat 19 organisasi budaya dan 364 grup kesenian. Sedangkandari bidang keolahragaan terdapat 48 organisasi olahraga. Peningkatan saranadan prasarana olahraga dari tahun 2010-2014 telah diupayakan secara bertahap,baik sarana dan prasarana olahraga yang berada di kecamatan ataupun saranadan prasarana olahraga milik Pemerintah Kota Semarang. Pada tahun 2010 telahdilaksanakan pembangunan atau perbaikan sarana dan prasarana di 11Kecamatan dengan total 35 lapangan yang diperbaiki. Pada tahun 2011 cakupansarana dan prasarana olahraga yang diperbaiki atau dibangun meningkat menjadi16 Kecamatan dan 4 sarana prasarana olahraga milik Pemerintah Kota Semarang.Kemudian di tahun 2012-2014 dilaksanakan pembangunan Gelanggang OlahragaTri Lomba Juang, yang sudah selesai dilaksanakan tahap I dan tahap II, dimanatahun 2015 ditargetkan untuk selesainya tahap III pembangunan GelanggangOlahraga Tri Lomba Juang. Selain pembangunan Gelanggang Olahraga Tri LombaJuang juga dilaksanakan perbaikan sarana prasarana olahraga lainnya, sepertiperbaikan lapangan sepakbola Sidodadi, stadion Citarum, lapangan tenis Tamboradan Kolam renang Manunggal Jati. Animo masyarakat untuk berolahraga juga meningkat terlihat dari event-event olahraga bersama yang sering digelar pemerintah kota, seperti acara CarFree Day (CFD) yang rutin tiap akhir pekan, juga acara bersepeda (gowes) maupunjalan sehat.2.1.3. Aspek Pelayanan Umum Pemerintah Daerah Kota Semarang dalam rangka memberikan pelayanan,meningkatkan peran serta, prakarsa, dan memberdayakan masyarakat secaraRKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.18

eksplisit terlihat pada kinerja pelaksanaan pembangunan pada masing-masingurusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kota Semarang yang terdiridari fokus layanan urusan wajib dan fokus layanan urusan pilihan.2.1.3.1. Fokus Layanan urusan Wajiba. Urusan Pendidikan Penyelenggaraan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas merupakankebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Semarang. Kinerjaurusan pendidikan selama tahun 2014 dapat terlihat dari jumlah kualitasgedung/ruang kelas, rasio guru dan ruang kelas terhadap murid serta jumlahguru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV. Tabel 2.15 Jumlah Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta Di Kota Semarang Tahun 2010-2014NO SATUAN PENDIDIKAN JUMLAH (NEGERI+SWASTA) 2010 2011 2012 2013 20141 PAUD (SPS) 24 97 294 319 319 667 6672 TK 625 629 633 525 527 173 1753 SD 604 620 524 74 73 88 884 SMP 197 171 170 1 15 SMA 77 77 76 39 346 SMK 76 83 897 SKB 11 18 PKBM 39 39 39Sumber: Dinas Pendidikan Kota Semarang (Profil Pendidikan), 2014 Berdasarkan dokumen Profil Daerah untuk ketersediaan sarana prasaranapendidikan pada tahun 2014 terdata sebagai berikut: sekolah PAUD sejumlah 319unit, TK sejumlah 667 unit; jumlah Sekolah Dasar 527 unit, jumlah SMP 175 unit;jumlah SMA 73 unit, jumlah SMK 88 unit, jumlah SKB 1 unit dan jumlah PKBM34 unit. Untuk kualitas tenaga pengajar jika dilihat melalui kualifikasi lulusan, rasioGuru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV pada jenjang SD dan yang sederajatberturut-turut selama tahun 2010 sampai dengan 2014 yaitu 70,6%, 70,75%,71,1%, 71,14% dan 75,65%. Kemudian pada jenjang SMP dan yang sederajatberturut-turut sebesar 85%, 86,19%, 88%, 88,93% dan 90,10%. Sedangkan padajenjang SMA/SMK dan yang sederajat berturut-turut sebesar 90%, 90,53%,91,76%, 92,94% dan 94,42%.b. Kesehatan Kesehatan di Kota Semarang menjadi urusan yang sangat penting untukditingkatkan mengingat prioritas pembangunan adalah mewujudkan SemarangKota Sehat. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Semarang baikmelalui perbaikan dan penyediaan sarana prasarana kesehatan maupun melaluiupaya peningkatan pelayanan kesehatan terhadap pasien. Sarana prasarana pendukung pelayanan kesehatan di Kota Semarang sampaidengan tahun 2013 ini sudah tercukupi dengan baik. Berdasarkan dokumen ProfilDaerah tahun 2013 semester kedua sarana kesehatan di Kota Semarang tercatatsbb: jumlah Posyandu 1.564 unit tersebar di tingkat RW; jumlah Puskesmas Indukmencapai 37 unit dengan 5 puskesmas diantaranya telah bersertifikat ISO 2001yaitu Puskesmas Bangetayu, Puskesmas Kedungmundu, Puskesmas Mijen,Puskesmas Ngesrep, serta Puskesmas Halmahera yang juga dijadikan sebagai RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.19

Puskesmas unggulan dan terletak di Kecamatan Semarang Timur; jumlah Pustusebanyak 35 unit dan Puskesling 37 unit; Rumah Sakit Umum Daerah tipe Bsebanyak 2 unit; Rumah Sakit Umum Swasta tipe B sejumlah 3 unit, tipe Csejumlah 6 unit. Tabel 2.16 Kinerja Makro Pelayanan Urusan Kesehatan Kota Semarang Tahun 2010-2014 URAIAN CAPAIAN TAHUNPertolongan persalinan olehtenaga kesehatan 2010 2011 2012 2013 2014 93% 96,08% 98,33% 97,87% 97,87%Kelurahan UCI 100% 100% 100% 100% 100%Pelayanan K-4 90,52% 96,08% 96,90% 97,21% 97,21%Persentase desa terkena KLB yg 100% 100% 100% 100% 100%ditangani < 24 jamPersentase ibu hamil mendapat 90,52% 93,69% 96,9% 96,36% 97,25%tablet FePersentase balita yg mendapat ASI 37,26% 24,17% 51,73% 61,20% 64,68%ekslusifProporsi bayi yg mendapatkan 100% 100% 113,9% 116,1% 101,3%imunisasi CmpakCakupan Imunisasi campak utk 100% 100% 113,9% 102% 100%anak umur 12 s/d 23 bulanPersentase pekerja yg mendapat 100% 100% 100% 100% 100%pelayanan kesehatan kerjaPersentase keluarga miskin yg 100% 100% 100% 100% 100%mendapat pelayanan kesehatanSumber data : Dinas Kesehatan Kota Semarang, 2014 Persentase Kelurahan yang mencapai Universal Child Imunization (UCI)setiap tahunnya dapat dilakukan sesuai dengan target 100% termasuk di tahun2014. Sedangkan persentase kelurahan yang terkena KLB yang ditangani kurangdari 24 jam di tahun 2014 mencapai 100% Persentase pelayanan pemberian 90 tablet Fe pada ibu hamil pada tahun2010 sebesar 90,52%, tahun 2011 sebesar 93,69%, tahun 2012 sebesar 96,9%,tahun 2013 tercatat 96,36%. dan pada tahun 2014 pemberian 96 tablet Fe padaibu hamil naik menjadi 97,23 % Pemberian ASI eksklusif selama 2010-2014 memperlihatkan peningkatanyaitu tahun 2010 sebesar 37,26%,tahun 2011 sebesar 24,17, tahun 2012 sebesar51,73%, tahun 2013 sebesar 61,20% dan pada tahun 2014 naik sebesar 64,68 % Persentase bayi yang mendapat imunisasi campak selalu mengalamipeningkatan dari tahun 2010 sebesar 100%,tahun 2011 sebesar 100%,tahun 2012sebesar 113,9%, tahun 2013 naik sebesar 116,1% dan pada tahun 2014 megalamipenurunan menjadi 101,3%. Untuk pelayanan kesehatan telah dilakukan secara optimal, hal ini terlihatdari Cakupan Pelayanan Kesehatan Rujukan Pasien Masyarakat Miskin yangterdata sampai dengan akhir tahun 2013 mencapai 254.844 kunjungan.Sedangkan untuk penderita TBC BTA mencapai 934 pasien, penderita DBD 2.184orang; penderita AFP 7 orang serta penderita penyakit lainnya dan telah tertanganimencapai 27.206 orang.c. Pekerjaan Umum Titik berat pembangunan pada urusan pekerjaan umum adalah padapeningkatan infrastruktur, serta penanganan rob dan banjir. Berdasarkan dataprofil daerah Kota Semarang panjang jalan di Kota Semarang terbagi atas 5 kelasyaitu: jalan nasional dengan panjang 68,12 km; jalan Provinsi panjang 27,16 km;jalan Kota 106 km; jalan desa/ lokal 1.984,55 km serta berupa jalan tol sepanjangRKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.20

44,66 km. Dari total panjang jalan 2.689,636 km di wilayah Kota Semarang, yangmenjadi kewenangan Pemerintah Kota Semarang terjadi peningkatan kondisi jalandari tahun sebelumnya yang dapat dilihat pada profil sebagai berikut: Gambar 2.4 Kondisi Jalan Kota Semarang Tahun 2013-20141.600 1.433 1.4831.4001.200 1078 baik1.000 767 sedang buruk 800 351 600 130 400 200 0 2013 2014Sumber: Data Olahan Dinas Binamarga Kota Semarang, LKPJ Th. 2014 Jika dilihat secara kewilayahan, kondisi jalan rusak banyak terjadi diwilayah-wilayah dengan kondisi tanah yang cenderung labil, antara lain:Kecamatan Gunungpati (1,08% dari total panjang jalan), Ngaliyan (0,87%), danPedurungan (0,49%) untuk itu hal tersebut akan menjadi pertimbanganPemerintah Kota Semarang dalam pengalokasikan program dan kegiatanselanjutnya. Gambar 2.5 Kondisi Jalan Kota Semarang Tahun 2014 per Wilayah Kecamatan200.000 baik180.000 sedang160.000 rusak140.000120.000100.000 80.000 60.000 40.000 20.000 0 Sumber: Data Olahan Dinas Binamarga Kota Semarang, LKPJ Th. 2014 Untuk penanganan rob dan banjir memang menjadi tugas yang sangat beratbagi Pemerintah Kota Semarang. Potensi letak Kota Semarang yang berada dipinggir pantai menjadikan Kota Semarang sebagai daerah langganan banjir rob. Sedangkan untuk Pedestrian masih menjadi salah satu hal yang diperhatikandalam penataan wajah Kota Semarang, untuk itu pembangunan pedestrian(trotoar) yang ramah lingkungan secara bertahap di seluruh jaringan jalan masihakan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kualitas maupun kuantitasnya.RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.21

Tabel 2.17 Profil Pompa dan Polder Pengendali Banjir Rob Th. 2013-2014 Pompa Pengendali Banjir Luas GenanganNo Sistem Drainase Juml. Kapasitas Areal Layanan1 Kaw. Smg Barat Pompa/Polder Lt/dt (ha)2 Kaw. Smg Tengah 2013 2014 2013 2014 2013 2014 2013 2014 5 4 250 977 977 1.575 1.325 250 1.225 1.308 18 19 23.210 34.755 1.250 1.304,973 Kaw. Smg Timur 5 5 2.185 3.685 50,45 71 1.012 1.115 Sumber: Data Olahan Dinas PSDA & ESDM Kota Semarang, LKPJ Th. 2014 Namun begitu berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah KotaSemarang untuk mengatasi hal tersebut. Dari data sektoral SKPD terlihatpenambahan pompa/ polder sejumlah 4 unit hingga saat ini menjadi 28 buah dankapasitas pompa yang meningkat. Selain itu untuk meminimalisir terjadinyabanjir dan rob dilakukan kegiatan-kegiatan perawatan sungai-sungai secaraberkala. Usaha-usaha tersebut terbukti efektif dalam menurunkan genanganbanjir dan rob. Salah satu usaha yang dapat ditempuh Kota Semarang terkaitdana penataan sungai yang sangat besar, pemerintah Kota Semarang bisamemanfaatkan dana-dana yang bersumber dari dana non-APBD, seperti APBDprovinsi maupun pemerintah Pusat. Tabel 2.18 Kondisi PJU Kota Semarang Tahun 2013-2014NO INDIKATOR KINERJA SATUAN 2012 20131 Jumlah titik LPJU baru yang terpasang titik 1.266 1.425 66.715 68.1402 Jumlah seluruh LPJU yang terpasang dan titik terpelihara sampai tahun berjalan 62.180 65.0003 Persentase lampu penerangan jalan % 65.449 68.500 umum yang dalam kondisi baik 52 60  Jumlah lampu penerangan jalan umum Lampu yang dalam kondisi baik dan rusak  Jumlah lampu penerangan jalan umum di wilayah Kota Semarang4 Kegiatan pemasangan LPJU di daerah kegiatan pinggiran dan permukiman Sumber: Data Olahan Dinas PJPR Kota Semarang, LKPJ Th. 2014 Kondisi infrastruktur Kota Semarang dilihat dari Penerangan Jalan Umummenunjukkan peningkatan yang cukup baik seperti terlihat pada tabel diatas.Yang masih perlu diperhatikan yaitu penerangan wilayah pinggiran karena hal inijuga sedikit banyak akan mengurangi potensi kerawanan kejahatan di wilayahpinggiran.d. Perumahan Urusan Perumahan menjadi urusan yang penting, karena perumahanmerupakan kebutuhan yang pokok dan wajib dipenuhi demi kesejahteraanmasyarakat. Masih banyak masyarakat Kota Semarang yang belum memilikirumah layak huni dan yang tinggal di kawasan kumuh. Tabel 2.19 Perumahan Kota Semarang Tahun 2013-2014No Indikator Kinerja 2013 20141 Jumlah perbaikan Perumahan masyarakat 202 rumah 576 rumah kurang mampu RKPD Kota Semarang Tahun 2016 II.22




Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook