(Mubyarto, Soetrisno & Dove, 1984). Etnis maritim di Karimunjawa memiliki latarbelakang etnis yang sangat beragam/multietnis, mereka terajut dalam kehidupanmultikulturalisme (Tilaar, 2004) yang relatif harmonis saling bertoleransi. Merekaantara lain keturunan etnis; Bugis, Makasar, Mandar, Bajau, Banjar, Buton,Madura, Batak, dan Jawa yang merupakan mayoritas. Sebagai etnis maritim,pada umumnya menumpukan sumber penghidupannya pada aktivitas melautsebagai nelayan. Oleh karena itu ketersediaan sumber daya laut khususnya ikanmenjadi determinan dalam menentukan tingkat kesejahteraan mereka. Namundemikian persoalannya semakin kompleks, karena tidak hanya menyangkutdimensi ekonomi, tapi juga ekologi dan politik (Arif Satria, 2005). Dimensi ekonomi terkait dengan perkembangan teknologi tangkap ikanyang semakin canggih dengan kebutuhan capital yang besar dan sulit terjangkauoleh hampir semua etnis maritim di Kepulauan Karimunjawa. Bahkan dalamperkembangannya terintegrasi dengan sistem tangkap itu adalah mekanismepasar hasil tangkap yang tidak accessible bagi nelayan kecil yang merupakanjumlah mayoritas. Akibatnya, tidak mengherankan jika angka kemiskinan diKepulauan Karimunjawa relatif tinggi, yaitu sebanyak 3.064 jiwa dari jumlah totalpenduduk 9.079 jiwa atau 31.34 % yang tergabung dalam 767 KK menyebar dilima pulau (Karimunjawa, Kemujan, Parang, Nyamuk, dan Genting) dalam tigasatuan administrasi pemerintahan desa, yaitu Desa Karimunjawa, Desa Kemujan,dan Desa Parang (Rochwulaningsih, 2011). Hal ini, karena hampir semua etnismaritim apapun latar belakang etnisnya mengandalkan sumber nafkahnya padahasil tangkap ikan. Dimensi ekologi dan politik, berkenaan dengan ditetapkannyaKarimunjawa oleh pemerintah RI sebagai Taman Laut Nasional yang berimplikasipada penentuan zonasi, sehingga ruang gerak etnis maritim dalam aktivitasmencari ikan dirasakan menjadi terbatas. Dengan latar tersebut artikel ini akan mengkaji secara sosiologis bagaimanafenomena marjinalisasi etnis maritim di Kepulauan Karimunjawa itu berlangsung?Proses-proses social dan structural apa yang ‘bermain’, sehingga etnis maritimdi Kepulauan Karimunjawa termarjinalkan. Bagaimana bentuk marjinalisasi itudipetakan, agar supaya dapat menjadi entry point untuk mengurai persoalanyang dihadapi oleh etnis maritim dan menemukan solusi pemecahan sertapengembangan suberdaya yang mereka miliki. Marjinalisasi etnis maritim sangatterkait dengan penetrasi sistem kapitalisme yang semakin massif. Hipotesis iniapakah juga terbukti untuk kasus di Kepulauan Karimunjawa, artikel ini akanmencoba untuk mengungkap hal tersebut.10.2. Marjinalisasi Etnis Maritim di Kepulauan Karimunjawa SebuahKeniscayaan Kepulauan Karimunjawa yang yang menjadi tempat tinggal beragam etnismaritim nusantara, secara geografis terletak diantara 5040’39”–5055’00”LS dan100005’57’’–10031’15’’BT dengan jarak sekitar 75 mil dari kota Semarang dan 40 mil Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 129Bagian III (buku NKRI).indd 129 13-Jan-15 12:18:43 PM
dari kota Jepara. Jika ditempuh dengan kapal cepat Kartini dari kota Semarangmembutuhkan waktu sekitar 4 jam dan 2 jam jika menggunakan kapal EkspresBahari dari Jepara. Adapun luas wilayah teritorial Kepulauan Karimunjawaadalah 107.225 Ha dan dari luas itu, 7.115 Ha diantaranya merupakan daratan,sedangkan 1.626,8 km2merupakan wilayah laut. Oleh karena itu berdasarkan datastatistik (Karimunjawa dalam Angka, 2011) sebagian besar (55.34 %) pendudukKarimunjawa bermatapencaharian sebagai nelayan dan berikutnya (36.80 %)sebagai petani, lainnya pedagang, buruh, pengrajin, PNS, TNI/POLRI, Pensiunan.Akan tetapi, petani di Karimunjawa pada umumnya hanya sampingan dansebagian besar yang utama tetap sebagai nelayan. Jadi, dapat dikatakan bahwahingga saat mayoritas > 80 % penduduk di Kepulauan Karimunjawa merupakanetnis maritim dengan sumber nafkah utama nelayan, meskipun pada awalnyahampir semua penduduk menumpukan sumber nafkahnya pada hasil laut. Diperoleh fakta, bahwa pada awalnya hampir semua etnis maritim yangmenetap di Kepulauan Karimunjawa memiliki tingkat kehidupan yang baik,karena rata-rata pendapatan setiap rumah tangga nelayan dapat untuk memenuhikebutuhan hidup mereka. Hasil indepth interview dengan beberapa tokoh sepuh(tua) masyarakat, menunjukkan bahwa sebelum terjadi penetrasi secara massifsistem tangkap ikan dengan teknologi padat modal, ikan di wilayah perairanlaut Karimunjawa termasuk dalam kawasan dekat pantai sangat melimpah danmudah didapat. Pada umumnya penduduk dapat memenuhi kebutuhan hidupdengan mudah, karena hasil tangkap ikan melimpah dan dapat dibarter dengananeka kebutuhan hidup sehari-hari maupun dibeli cash oleh para pedagang.Pola hubungan social produksi antara nelayan dan pedagang terjalin dalamsistem tradisional yang berlangsung saling menguntungkan, saling tergantungdan establis atau meminjam istilah Scott mencerminkan pola patron-clientrelationship(James C. Scott,1983). Adapun pola tangkap cenderung bersifatperseorang atau kelompok-kelompok kecil dalam corak egaliter yang meletakkanaktivitas kerja sebagai nafkah penghidupan (livelihood). Jadi, aktivitas kerja yangdilakukan nelayan dapat dimaknai sebagai kekuatan produktif (Ken Morrison,1995) yang mampu menjadi sumber nafkah bagi rumah tangga nelayan. Oleh karena itu, dengan sumberdaya laut yang potensial meskipun teknologitangkapnya masih sangat sederhana pada waktu itu seperti; pancing, jaring,bubu, dan lain-lain, tapi hasil yang diperoleh cukup melimpah. Terlebih denganpola hubungan social produksi patron-client memberi peluang pada nelayanjika menghadapi masa-masa sulit, karena musim Baratan di mana nelayantidak memungkinkan untuk melaut, pedagang biasanya yang memasokkebutuhan hidup sehari-hari rumah tangga nelayan. Itu artinya terdapatjaminan subsistensi bagi kehidupan nelayan di Kepulauan Karimunjawa. Secarasosiologis mereka terkonstruksi sebagai satu komunitas etnis maritim yang salingmembutuhkan dan saling tergantung. Demikian juga pola kerja dalam tangkapikan yang cenderung perseorangan atau kelompok kecil yang egaliter, dapat130 NKRI dari Masa ke MasaBagian III (buku NKRI).indd 130 13-Jan-15 12:18:43 PM
mengkonstruksi kemandirian dan daya juang kalangan nelayan untuk bekerjakeras dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Namun demikian, kondisiketercukupan dan mapan dari penduduk Karimunjawa itu saat ini telah menjadimasa lalu, karena masa-masa sulit lebih sering ditemui dari pada sebaliknya. Pada akhirnya fenomena terjadinya proses marjinalisasi etnis maritim diKepulauan Karimunjawa justru semakin tampak jelas. Sebagai indikatornyaantara lain kehidupan mereka sebagai nelayan semakin susah, karena rendahnyapendapatan yang diperoleh dan secara social tidak jarang mereka kemudian jatuhpada strata terendah dalam struktur social masyarakat. Dengan kondisi yangdemikian itu, tedapat kecenderungan mata pencaharian sebagai nelayan yangmenangkap ikan seringkali tidak lagi mampu member jaminan bagi pemenuhankebutuhan hidup apalagi menjanjikan kesejahteraan hidup etnis maritim. Olehkarena itu, tidak mengherankan jika hasil indepth interview dengan anak-anakmurid SD di Kepulauan Karimunjawa menunjukkan, bahwa sebagian besardari mereka cenderung kurang kalau tidak boleh dikatakan tidak tertarik untukmengikuti jejak orang tua mereka sebagai nelayan. Dalam pandangan mereka,mencari ikan di laut sangat berat dan tidak menguntungkan, karena selain tidakmenentu musimnya hasil yang diperoleh juga tidak dapat dipastikan. Apapun latar belakang etnisnya, penduduk di Kepulauan Karimunjawayang sebagian besar menumpukan sumber penghidupan dari sumberdaya lautpernah mengalami masa kejayaan hidup di Kepulauan Karimunjawa. Kondisi itudialami sebelum mereka termarjinalkan sebagai nelayan akibat dari penetrasikapitalisasi alat tangkap yang sangat massif. Penetrasi kapitalisasi ini oleh Taylor(1989) tidak terlepas dengan gelombong modernisasi yang dilancarkan negara-negara maju untuk menjual produk teknologinya. Hal inilah antara lain yangmenyebabkan tersegmentasinya alat tangkap etnis maritim local dalam jenisdan pola tradisional, karena pada umumnya mereka tidak memiliki akses danmodal untuk dapat memiliki teknologi moderen tersebut. Selain itu kepemilikansumberdaya manusianya juga relatif rendah, sehingga ikut menjadi kendala dandeterminan yang memarjinalkan mereka. Dengan demikian proses marjinalisasiitu berlangsung dalam aneka bentuk antara lain segmentasi alat tangkaptradisional, zonasi dan keterbatasan area tangkap, dan kapitalisasi dalam polatangkap ikan.10.3. Segmentasi Alat Tangkap Tradisional Pada umumnya etnis maritim di Kepulauan Karimunjawa baik itu keturunanetnis Jawa, Bugis, Mandar, Bajau, Banjar, Buton, Madura, dan lain-lainnya dalamaktivitas penangkapan ikan di laut masih menggunakan alat tangkap yang masihtergolong tradisional. Hal ini antara lain dapat diketahui dari jenis kapal danalat-alat tangkap yang digunakan. Kapal-kapal yang digunakan etnis maritimdi Karimunjawa kebanyakan kapal kecil perseorangan bermesin tempel/perahumotor dengan alat tangkap sederhana seperti; pancing, jaring, branjang dan Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 131Bagian III (buku NKRI).indd 131 13-Jan-15 12:18:43 PM
bubu. Periode kemudian juga mulai berkembang alat tangkap ikan muroamidan speargun-compressor yang terakhir ini menimbulkan pro dan kontradikalangan masyarakat nelayan, karena dipandang merusak terumbu karangdan mengancam proses reproduksi ikan. Dari oral history berapa nelayan dapat diketahui, bahwa semula hingga tahun1990-an dengan kepeloporan keturunan etnis Bugis dalam membuat kapal layar,kapal para nelayan di Karimunjawa masih dominan berupa kapal layar yangmengandalkan tenaga manusia dan angin dan penggunaan perahu bermesintemple/perahu motor belum berkembang. Meskipun begitu hasil tangkapandirasakan sangat melimpah dan mudah didapat, sehingga hasilnya dapatuntuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya bahkan berlebih. Wilayahtangkapannya pun dalam radius yang tidak terlalu jauh dari pantai. Disepanjangperairan laut tepi pantai dari pulau-pulau yang bertebaran di KepulauanKarimunjawa seperti pulau; Karimunjawa, Kemojan, Menjangan, Cemara Besar,Cemara Kecil, Kumbang, Genting, Parang, Nyamuk, dll. dapat dengan mudahditemukan berbagai jenis ikan dalam jumlah yang sangat banyak. Memasuki tahun 1990-an, kapal-kapal dilengkapi dengan diesel berkekuatan5-10 PK yang ditempelkan pada bagian kapal dan kemudian menjadi kapal-kapal motor. Dengan motorisasi kapal-kapal, selanjutnya juga berkembang alattangkap ikan seperti jaring menjadi beberapa jenis, demikian juga pancing,branjang dan bubu. Untuk bubu ada jenis yang pengoperasiannya ditempatkandidaerah dekat pantai dan bubu yang ditempatkan di laut lepas. Bahkan etnismaritim di Karimunjawa semula juga mengenal alat tangkap moderen seperti,Pukat Harimau meskipun dalam kapasitas yang kecil. Akan tetapi kemudian tidaklagi dipergunakan, karena ada larangan pemerintah dan jika tertangkap harusmembayar sangat mahal. Pada tahun-tahun awal perkembangan kapal motor danalat tangkap ikan yang sangat bervariasi itu, menjadikan hasil semakin melimpahdan sejalan dengan itu terjadi juga perubahan pola dan sistem penangkapanikan. Pola dan sistemnya mengarah pada bentuk satuan kerja kelompok 2-3 orangbahkan untuk alat tangkap jenis muroami dan speargun-compressor diperlukan> 5 orang dalam satuan kerja kelompok. Kondisi ini juga membawa konsekuensikomunitas nelayan menjadi terdiferensiasi dalam kelompok-kelompok socialyang disebut juragan (pemilik kapal), juru mudi dan pandega (anak buah kapal/ABK) dengan mengembangkan system bagi hasil yang secara normatif disepakati.Dengan kapal-kapal kecil dan alat tangkap tradisional itu, pelan tapi pasti padaakhirnya aktivitas melaut etnis maritim di Kepulauan Karimunjawa jangkauannyamenjadi terbatas hanya pada radius tidak lebih dari 3 mil dan dalam radius itujumlah ikan saat ini semakin berkurang. Sementara itu, kapal-kapal besar dengan alat tangkap canggih hanya dimilikioleh segelintir orang Karimunjawa dan bahkan kemudian hampir semuanya dariluar daerah Karimunjawa seperti dari Nusatenggara, Madura, Pekalongan, Tegal,Jakarta, Kepulauan Seribu dll. mulai beroperasi mencari ikan di sekitar Kepulauan132 NKRI dari Masa ke MasaBagian III (buku NKRI).indd 132 13-Jan-15 12:18:43 PM
Karimunjawa. Kapal-kapal itu tentu dengan capital yang besar dan kepunyaanorang-orang yang punya modal besar. Apalagi kapal-kapal dari luar itu membawaABK > 20 orang yang dilengkapi fasilitas kapal seperti cold storage, fish finder,radio komunikasi dan bahkan kompas magnetic. Ketika beroperasi tidak jaranglepas jangkar untuk merapat di Pulau Karimunjawa. Oleh karena seringkali untukbeberapa hari bahkan beberapa minggu beroperasi mencari ikan diwilayahperairan laut Karimunjawa. sehingga modal yang dibutuhkan semakin besardan hasil yang diperoleh rata-rata sangat banyak berkisar > 10 ton dengan nilaijual ratusan juta rupiah. Oleh karena itu kalaupun ditangkap petugas, akan bisamemberi kompensasi yang layak dan bisa bebas. Tidak jarang kapal-kapal dari luar Karimunjawa yang beroperasi diwilayah lautKarimunjawa itu kemudian juga mempekerjakan penduduk lokal Karimunjawasebagai ABK khususnya para pemuda. Dari hasil indepth interview dengan jurumudi/nahkoda kapal KM MJ dari Jakarta, menunjukkan bahwa pertimbanganutama mereka mempekerjakan penduduk local Karimunjawa adalah factorekonomi di mana penduduk local dipandang lebih mengetahui lokasi-lokasipotensial untuk habitat ikan, karena secara imperik mereka jalani, sehingga lebihmemberi peluang untuk mendapatkan hasil tangkapan dalam jumlah besar.Selain itu juga ada pertimbangan agar tidak mendapat resistensi dan gangguandari nelayan-nelayan local. Para pemuda nelayan etnis maritim Karimunjawa yang bekerja di kapal-kapalbesardariluarKarimunjawainikemudianmengenalbeberapateknikpenangkapanikan yang bisa dengan cepat mendatangkan hasil besar. Contohnya, yang dialamioleh Ik seorang pemuda nelayan Karimunjawa yang menjadi ABK di KM BK, iaharus menyelam untuk menangkap teripang (nilai ekonominya sangat tinggi)atau kadang harus menyemprotkan racun potasium untuk menggiring ikan darihabitatnya ke jaring-jaring besar yang telah dipersiapkan ABK lainnya. Demikianjuga yang dialami oleh beberapa nelayan muda Karimunjawa yang menjadiABK kapal dari luar Karimujawa lainnya, harus melakukan hal-hal yang kuranglebih lebih sama dengan Ik. Dalam menyelam itu, pada umumnya mereka hanyamengenakan alat-alat yang sangat sederhana, sehingga sangat membahayakankeselamatan dan dengan penggunaan potasium untuk memaksa ikan keluar daripersembunyiannya sudah pasti berpotensi dapat merusak lingkungan. Dengandemikian, jelas bahwa kapitalisasi dalam teknik penangkapan ikan yang tidakmungkin terjangkau oleh etnis maritim Karimunjawa, cenderung memarjinalkanbaik secara ekonomi, sosial bahkan kultural.10.4. Zonasi dan Keterbatasan Area Tangkap Fakta di lapangan membuktikan, bahwa wilayah perairan laut di KepulauanKarimunjawa memiliki potensi sumberdaya alam yang luar biasa indah dan unikdengan keanekaragaman hayati biota laut. Barangkali salah satunya oleh karenaitu untuk melindungi potensi sumberdaya alam tersebut, Pemerintah RI pada Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 133Bagian III (buku NKRI).indd 133 13-Jan-15 12:18:43 PM
tahun 1986 melalui Menteri Kehutanan menetapkan Kepulauan Karimunjawaseluas sekitar 111.625 Ha sebagai Cagar Alam Laut Kepulauan Karimunjawa (SKMenhut No. 123/Kpta-II/ 1986Tentang Penunjukan Kepulauan Kariumunjawa danLaut di sekitarnya yang terletak di Dati II Jepara Dati Jateng sebagai Cagar AlamLaut). Bahkan kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan sebagai kawasankonservasi dan dalam rangka menjaga kawasan konservasi, pada tahun 1988Kepulauan Karimunjawa ditetapkan sebagai Taman Laut Nasional. Kebijakan itu berlanjut terus bahkan dikembangkan, melalui KeputusanMenteri Kehutanan dan Perkebunan No. 78/Kpts-II/1999 tanggal 22 Pebruari1999, kawasan Cagar Alam Karimunjawa dan perairan laut di sekitarnyaseluas 111.625 hektar diubah fungsinya menjadi Taman Nasional. Sebagaitindaklanjutnya, melalui Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan danKonservasi Alam No. SK.79/IV/Set-3/2005 dilakukan revisi Zonasi/Mintakat TamanNasional Karimunjawa (TNKJ). Dengan dasar keputusan ini wilayah KepulauanKarimunjawa dan wilayah laut sekitarnya dibagi dalam 7 (tujuh) zona, yaitu;1. Zona Inti Seluas 444,629 hektare meliputi sebagian perairan P. Kumbang, perairan Taka Menyawakan, perairan Taka Malang dan perairan Tanjung Bomang;2. Zona Perlindungan seluas 2.587,711 hektar meliputi hutan tropis dataran rendah dan hutan mangrove, serta wilayah P. Geleang, P. Burung, Tanjung Gelam, P. Sintok, P. Cemara Kecil, P. Katang, Gosong Selikur, Gosong Tengah;3. Zona Pemanfaatan Pariwisata Seluas 1.226,525 hektar meliputi perairan p. Menjangan Besar, P. Menjangan Kecil, P. Menyawakan, P. Kembar, sebelah timur P. Kumbang, P. Tengah, P. Bengkoang , Karang Kapal;4. Zona Permukiman seluas 2.571,546 hektar meliputi P. Karimunjawa, P. Kemujan, P. Parang, P. Nyamuk;5. Zona Rehabilitasi seluas 122,154 hektar meliputi perairan sebelah timur P. Parang, sebelah timur P. Nyamuk, sebelah barat P. Kemujan dan sebelah barat P. Karimunjawa;6. Zona Budidaya seluas 788,213 hektar meliputi perairan P. Karimunjawa, P. Kemujan, P. Menjangan Besar, P. Parang dan P. Nyamuk;7. Zona Pemanfaatan Perikanan Tradisonal seluas 103.883,862 hektar meliputi seluruh perairan di luar zona yang telah ditetapkan yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Dengan pembagian zonasi tersebut pada dasarnya secara normatif sesuaiketentuan yang berlaku tampak jelas, bahwa wilayah tangkap ikan oleh etnismaritim di Kepulauan Karimunjawa sangat luas, yaitu mencapai 93,06 % darijumlah total luas kawasan Cagar Alam Laut Karimunjawa seluas 111.625 hektar.Namun demikian, dalam prakteknya yang dirasakan oleh nelayan tradisionaldi Kepulauan Karimunjawa tidak sejalan dengan ketentuan normatif tersebut.Hampir semua nelayan tradisional mengakui, bahwa sejak ditetapkannyaKarimunjawa menjadi taman laut nasional aktivitas tangkap ikan yang mereka134 NKRI dari Masa ke MasaBagian III (buku NKRI).indd 134 13-Jan-15 12:18:43 PM
menjadi sangat terbatas, karena banyaknya aturan, ketentuan dan batasan-batasan dalam beraktivitas yang diberikan oleh BTNKJ. Akibatnya, untukmenghindari tindak pelanggaran yang dapat berujung pada pengenaan sanksihukum, mereka memilih area wilayah tangkap yang ‘aman’ meskipun hasil yangdiperoleh tidak memadai. Dengan demikian pandangan tradisional, bahwa lautsebagai common property right yang dapat dimanfaatkan bersama-sama secarabebas menjadi tidak berlaku lagi.10.5. Kapitalisasi dalam Pola Tangkap Ikan Pada akhirnya aktivitas tangkap ikan yang dilakukan etnis maritimKarimunjawa cenderung tidak menjangkau laut lepas dalam yang sebenarnyapotensial. Dengan begitu wilayah yang potensial sumberdaya ikan justru menjadiajang beroperasinya kapal-kapal besar yang padat modal dengan corak yangkapitalistik yang hampir semuanya berasal dari luar Kepulauan Karimunjawa.Contoh kasus adalah beroperasinya KM. MJ dari sebuah PT yang berkedudukandi Jakarta dan ketika penelitian dilakukan sedang beroperasi selama 2 (dua)minggu menangkap ikan di wilayah laut Karimujawa. Dari hasil indepth interview dengan nahkoda dan beberapa ABK dapatdiketahui, bahwa kapal yang memiliki kapasitas cold storage 20-30 ton itumenggunakan alat tangkap Pukat Cincin yang memiliki kecenderungan untukmendapatkan jenis ikan tangkapan yang sama dan cenderung tidak merusak(baik terumbu karang maupun spesies lain), karena hanya beroperasi padagerombolan ikan di permukaan. Akan tetapi dari observasi lapang menunjukkanindikasi adanya penggunaan alat tangkap jenis Pukat Harimau yang sebenarnyatelah dilarang oleh pemerintah, karena sangat eksploitatif dan berpeluangmerusak sumberdaya laut. Pola tangkap dilakukan terorganisasi dalam kelompok besara, terdapat 30ABK diluar nahkoda dua orang dengan sistem pengupahan berdasarkan bagihasil. Seluruh hasil tangkapan sekali melaut per kapal, dijual ke perusahaanyang memiliki dan membiayai operasional kapal dengan pembagian hasil:10% dari total hasil tangkapan ikan untuk ABK (semakin senior posisinya,maka semakin besar prosentase hasil yang diterima), 20% untuk nahkoda danselebihnya adalah untuk perusahaan yang memiliki dan membiayai operasionalkapal termasuk perbekalan hidup kru kapal selama melaut. Dari pola kerja dansistem bagi hasil tersebut jelas telah terjadi proses kapitalisasi dalam tangkapikan di wilayah laut Karimunjawa di mana beroperasinya kapal-kapal tangkapikan yang besar dibutuhkan capital/modal besar dan pemilik modal itu lahsebenarnya yang meraup keuntungan besar. Kalaupun sebagian etnis maritim Karimunjawa bergabung dalam sistemtangkap ikan yang kapitalistik itu, lebih hanya sebagai tenaga tangkap ikandengan upah ataupun bagi hasil yang sangat rendah. Dalam sistem kapitalismesegala bentuk hasil produksi memiliki kecenderungan untuk dijadikan komoditas Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 135Bagian III (buku NKRI).indd 135 13-Jan-15 12:18:43 PM
yang dipasarkan dengan tujuan mencari keuntungan. Kekuatan produksidibentuk dalam kaitan bukan untuk menggali nilai utilitas atau “nilai guna” (use–value), tetapi untuk mencari “nilai lebih” (profit) dari “nilai tukar” (exchange value).Dengan demikian dalam sistem kapitalis tercipta proses komodifikasi, yaitumenjadikan objek-objek sebagai sesuatu yang memiliki nilai tukar. Bagaimana proses masuknya penerapan sistem kapitalis antara lain dapatdirunut dari adanya landasan semangat untuk melakukan akumulasi kapitalyang berdampak pada terjadinya perubahan dalam teknologi penangkapan ikan.Secara umum terdapat kecenderungan, bahwa pada awalnya teknologinya lebihbercorak subsistensi di mana aktivitas tangkap ikan ditujukan untuk memenuhikebutuhan lokal dan umumnya dikerjakan dengan teknologi dan ketrampilanserta keahlian tradisional yang dikerjakan secara terbatas oleh anggota keluarga,tetangga secara perseorangan maupun kelompok-kelompok kecil 2-5 orang.Dalam perkembangannya aktivitas tangkap ikan digantikan sistem kapitalis yangpadat modal dan menempatkan hasil tangkap sebagai komoditas yang bertujuanuntuk mendapatkan keuntungan maksimal. Dalam pandangan Marx komoditasdisebut sebagai social hieroglyphic, karena komoditi tidak hanya dilihat sebagaibenda, tetapi tersembunyi hubungan sosial yang mengeksploitasi sumberdayatenaga kerja (yang dalam kasus usaha tangkap ikan adalah nelayan yang menjadiABK) hingga memarjinalkan posisi mereka. Terbangunnya kondisi yang marjinal dalam pandangan kaum Maxian lebihdisebabkan oleh adanya kontradiksi dari sistem kapitalisme, yaitu perampasansurplus oleh pemilik capital/modal pada mereka yang hanya memiliki tenagakerja. Pada keadaan yang demikian ini, sistem kapitalis melalui beroperasinyakapital telah menciptakan kemajuan ekonomi bagi sebagian kecil pemilik modaldan menciptakan kemiskinan bagi sebagian besar kelompok masyarakat yangtidak bermodal. Bahkan menurut Frank, perampasan surplus berkaitan denganeksploitasi yang kemudian berdampak pada semakin meluasnya jaringankapitalis. (Culley, 1977)10.6. Penutup Etnis maritim di Kepulauan Karimunjawa terdiri dari beragam etnis antaralain; Bugis, Makasar, Mandar, Bajau, Banjar, Buton, Madura, Batak, Jawa danbeberapa lainnya dalam jumlah kecil. Mereka mendasarkan sumber nafkah yangutama sebagai nelayan dengan pola dan teknologi sangat sederhana, karenaketerbatasan sumberdaya manusia, akses dan modal dalam memanfaatkanpotensi sumberdaya laut yang ada dilingkungan sekitar. Oleh karena itu,kondisi etnis maritim di Kepulauan Karimunjawa dewasa ini dapat dikatakanmarjinal baik secara ekonomi, sosial maupun kultural. Kebanyakan dari merekakehidupan ekonominya subsisten, meskipun telah melakukan deversifikasiusaha prroduktif di luar kenelayanan. Tidak sedikit dari mereka justru terjebakpada pola pengembangan tangkap ikan yang kapitalisik yang menempatkan136 NKRI dari Masa ke MasaBagian III (buku NKRI).indd 136 13-Jan-15 12:18:43 PM
mereka hanya sebagai tenaga kerja/buruh penangkap ikan tanpa otoritas danakses pasar. Marjinalisasi etnis maritim di Karimunjawa itu berlangsung bersamaandengan proses kapitalisasi yang semakin massif dalam usaha tangkap ikan.Kapitalisasi telah terbukti mampu merubah pola dan sistem tangkap ikansekaligus merubah pola hubungan sosial produksi yang melingkupinya.Pola hubungan patron-client yang menjamin subsistensi kehidupan nelayanKarimunjawa telah bergeser kearah pola hubungan majikan-buruh dalam‘aroma’eksploitasi, sehingga nelayan cenderung tidak ikut menikmati surplus dari hasiltangkapannya. Selain itu, penetapan Karimunjawa sebagai Taman Laut Nasionaldalam prakteknya juga memberi kontribusi signifikan pada marjinalisasi etnismaritim terutama dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari terbatasnyaarea tangkap. Bahkan mereka sampai pada pemahaman, bahwa pandangantradisional mereka tentang laut sebagai common property right yang dapatdimanfaatkan bersama-sama secara bebas menjadi tidak berlaku lagi. Dampakmarjinalisasi yang cukup penting antara lain menempatkan etnis maritimtidak menjadi kelompok sosial strategis di Kepulauan terpencil dengan tingkatkesejahteraan yang layak, sehingga terdapat kecenderungan anak-anak merekatidak berminat mengikuti jejak orang tuanya sebagai nelayan.10.7. Daftar PustakaCulley, Lorraine. 1977. Economic Development In Neo-Marxist Theory. Dalam Hindess, Barry. Sociological Theories Of The Economy. London:The Macmillan Press Ltd.Frank, Andre Gunder. 1998. Re Orient: Global Economy in the Asian Age.Barkeley: University of California Press.J. Kathirithamby-Wells & J. Villiers (eds), 1990. The Southeast Asian Port and Polity: Rise and Demise. Singapore: Singapore University Press.Karimunjawa dalam Angka, 2011.Lapian, A.B. 2009. Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX. Jakarta: Komunitas Bambu, KILTV,ANRI, Jurusan Sejarah FIB UGM, Jurusan Sejarah FS UNPAD.Morrison, Ken. 1995. Marx, Durkheim, Weber: Formation Of Modern Social Thought. New Delhi: Sage Publications.Mubyarto, Soetrisno, Loekman & Dove, Michael. 1984. Nelayan Dan Kemiskinan. Jakarta: CV. Rajawali.Rochwulaningsih, Yety. Land Tenure Transformation in A Remote Islands: A Case a Historical Sociology Prespective in Karimunjawa Islands. Semarang: Journal of Coasal Development Diponegoro University, Volume 15 October 2011.Satria, Arif. 2005. Ekologi Politik Nelayan. Jakarta: Lkis.Scott, C. James . 1983. Moral Ekonomi Petani: Pergolakan dan Subsistensi di Asia Tenggara. Jakarta: LP3ES. Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 137Bagian III (buku NKRI).indd 137 13-Jan-15 12:18:43 PM
Taylor, G. John. 1989. From Modernization to Modes Of Production. A Critique of the Sociologies of Development and Underdevelopment. London: The Macmillan Press Ltd.Tilaar, H.A.R. 2004. Multikulturalisme: Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Jakarta: Grasindo. 138 NKRI dari Masa ke Masa 13-Jan-15 12:18:43 PMBagian III (buku NKRI).indd 138
XI. KOMUNITAS KAMPUNG LAUT KABUPATEN CILACAP Agus Maladi Irianto11.1. Pendahuluan Ribuan tahun lalu, Indonesia – yang secara tradisonal disebut sebagaiKepulauan Nusantara – sangat strategis di wilayah Asia Pasifik. KepulauanNusantara sebagai persinggahan dan perdagangan laut kapal-kapal asing sepertiArab, Spanyol, Portugis, Inggris, Belanda, Perancis, dan Swedia. Akan tetapi,seperti yang diungkapkan Thung Ju Lan dalam artikelnya berjudul “Kebudayaandalam Perspektif Bahari Nusantara”, dalam Berita IPTEK, tahun ke-46 Nomor 1,2007, sejak kemerdekaan Indonesia 1945 (bahkan sebelumnya) karakteristikkebaharian tersebut tenggelam ditelan ombak globalisasi industri yang lebihberbasis pada daratan. Diperkirakan 60% penduduk Indonesia hidup dan bermukim di daerahpantai. Merekalah yang lazim disebut sebagai etnik maritim. Dari sejumlah etnikmaritim di wilayah Nusantara ini, Komunitas Kampung Laut – yang menempatiwilayah selatan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bergandengan denganPulau Nusakambangan – bermukim. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan,Komunitas Kampung Laut secara umum adalah beretnik Jawa yang berdialekBanyumasan dan sebagiannya beretnik Sunda berdialek Sunda Pada tahun 2003,saya bersama Mudjahirin Thohir dari Pusat Penelitian Sosial Budaya LembagaPenelitian Universitas Diponegoro, telah melakukan studi kelayakan di wilayah Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 139Bagian III (buku NKRI).indd 139 13-Jan-15 12:18:43 PM
Komunitas Kampung Laut tersebut, dan secara garis besar dapat dideskripsikansebagai berikut.11.2. Gambaran Umum Komunitas Kampung Laut Dengan menempuh waktu sekitar dua setengah jam dari dermaga Selekomelalui Laut Segara Anakan dan menyisir bibir Pulau Nusakambangan, perahukecil berukuran satu kali sepuluh meter berkekuatan 15 PK sampailah diKecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Sebuahwilayah yang dikelilingi pohon bakau dan berair payau itu sejak tahun 2002resmi menjadi kecamatan dengan empat desa yaitu Desa Ujung Alang, UjungGagak, Panikel dan Klaces. Padahal dua tahun sebelumnya ia cuma kecamatanpembantu, yang salah satu desa yang kini jadi ibu kota kecamatan adalah Klecesyang waktu itu masih masuk dalam kecamatan Kawunganten. Kecamatan secara geografis terletak pada ordinat 7o 35’ – 70 50’ LintangSelatan dan 108o 45’ - 1090 3’ Bujur Timur dengan luas wilayah ± 22.319 Hayang terdiri atas perairan ± 1.919 Ha dan sisanya berupa daratan berupa hutanmangrove, pemukiman, sawah, tambak dan lain-lain. Perairan di kawasanKecamatan Kampung Laut disebut Laguna Segara Anakan yang dipisahkan olehpulau Nusakambangan. Laguna Segara Anakan merupakan muara dari beberapasungai seperti Citandui, Cimeneng, dan Cibeureum. Sejalan dengan waktu,material yang dibawa oleh ketiga sungai tersebut akhirnya membentuk daratanatau tanah timbul yang kemudian digunakan oleh masyarakat setempat untukpemukiman, sawah dan timbulnya hutan mangrove. Seperti yang telah disinggung pada pembahasan terdahulu, kawasanKampung Laut terdiri atas empat desa, yakni, Ujung Gagak, Desa Ujung Alang,Panikel dan Klaces Desa Ujung Gagak terletak di ujung barat KecamatanKampung Laut dan dibatasi oleh: Desa Rawa Apu (Barat), Desa Panikel (Timur),Pulau Nusakambangan (Selatan), dan Desa Guntingrejo (Utara). Jarak antaraDesa Ujung Gagak ke Kecamatan Kampung Laut sekitar tiga kilometer lewatjalan laut, ke Kabupaten Cilacap 60 Km melalui laut. Untuk memenuhi kebutuhanhidup penduduk desa Ujung Gagak sebgian besar bekerja sebagai nelayan dansebagian lagi sebagai petani. Mata pencaharian penduduk Ujung Gagak, sebagian besar nelayan. Paranelayan dari Desa Ujung Gagak biasanya mencari ikan di laut lepas (SamodraHindia). Dari sejumlah nelayan tersebut sebagian di antaranya juga menjadijuragan ikan. Para juragan ikan inilah kemudian lebih menandai dinamika ekonomidi desa tersebut. Namun bila diperhatikan komposisi mata pencaharian tersebut,sebagian besar para nelayan dan juga juragan ikan, lebih banyak bermukim didusun Karanganyar, Karang Jaya, Karangsari, Karang Mulya. Di antara merekaada juga sebagain kecil penduduk yang bermata pencaharian petani, yaknipenduduk yang bermukim di dua dusun Cibereum dan Palindukan. Desa Ujung Alang terletak di antara Pulau Jawa dengan Nusakambangan140 NKRI dari Masa ke MasaBagian III (buku NKRI).indd 140 13-Jan-15 12:18:43 PM
berupa pulau-pulau kecil yang disebut yang oleh penduduk setempat disebut“Grumbul” .Untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk desa Ujung Alangbekerja sebagai nelayan sebanyak 695 orang dan sebagai petani 445 orang. Jikadilihat dari lokasi penduduk yang bermukim di wilayah tersebut komposisi matapencaharian hampir berimbang. Misalnya, penduduk yang bermukim di dusunMotean dan Peniten sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan. Akantetapi, para nelayan di kedua dusun ini ketika melakukan penangkapan ikanhanya di perairan sekitar laguna saja. Sedangkan, penduduk di dusun Bondandan Lempong Pucung lebih cenderung memilih peternakan ikan, pertanian. Sementara Desa Panikel menjadi satu dengan wilayah KecamatanKawunganten, namun demikian akses dari desa ke berbagai tempat baik keKecamatan Kampung Laut, Kecamatan Kawunganten maupun KabupatenCilacap tidaklah mudah karena harus melalui jalan yang cukup rumit baik jalandarat maupun jalan air. Sedangkan Desa Klaces terdiri dari dua dusun yaitu KlapaKerep dan Klaces. Berdasarkan penelitian di lapangan pada tahun 2003 lalu, dari keempat desadi Kecamatan Kampung Laut, ternyata ada tiga desa yang harus mengalamipermasalahan yang cukup mendasar seperti: (1)Terbatasnya prasarana dan saranadesa, baik transportasi, teknologi maupun komunikasi (2) belum terlayaninyakebutuhan sosial baik bidang pendidikan maupun kesehatan, (3) keterbatasansumber daya manusia dan lingkungan, serta sistem pengelolalaannya. Ketiga desa yang tergolong menghadapi permasalahan tersebut adalah,Desa Ujung Gagak, Ujung Alang, dan Panikel. Di Ujung Gagak terdapat dua dusun(Cibereum dan Palindukan), Desa Ujung Alang terdapat dua dusun (Bondan danLempong Pucung), dan Desa Panikel juga terdapat dua dusun (Muara Dua danKalen Bener). Ketiga desa tersebut dilihat mata pencaharian penduduk sertakondisi lingkungan alamnya mempunyai spesifikasi masing-masing. Desa Ujung Gagak misalnya, mayoritas penduduknya bermata pencahariannelayan dan cenderung memilih penangkapan ikan dari laut lepas. Desa UjungAlang antara penduduk yang bermata pencaharian nelayan maupun petanihampir seimbang, hanya saja penduduk yang memilih mata pencaharian nelayancenderung menangkap ikan hanya dari sekitar laguna Segara Anakan saja tidaksampai mengarungi lautan lepas. Sedangkan Desa Panikel sebagian bersar lebihcenderung bercocok tanam (pertanian) di pekarangan mereka.11.3. Karakteristik Komunitas Kampung Laut Berbicara tentang Kampung Laut agaknya tidak bisa melepaskantentang latar belakang Pulau Nusakambangan. Perlu diketahui bahwa PulauNusakambangan merupakan salah satu pulau yang terletak di sebelah selatanPulau Jawa yang secara administratif pemerintahan masuk wilayah KabupatenCilacap. Pulau yang luasnya lebih kurang 17.000 ha tersebut digunakan sebagaipulau penjara. Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 141Bagian III (buku NKRI).indd 141 13-Jan-15 12:18:43 PM
Berdasarkan wawancara dengan sejumlah informan, kawasan Kampung Lautmempunyai karakteristik yang di antaranya sebagai berikut. Pertama, masyarakatKampung Laut mengkategorikan diri sebagai masyarakat pejagan, yangmerepresentasi sebagai penjaga laut. Kata “pejagan” mempunyai arti tersendiridalam setiap urat nadi masyarakat, apalagi dikaitkan dengan nama Ki Jaga Laut.Hal ini dapat dibuktikan dengan penyebutan Ki Jaga Laut apabila masyarakatingin terhindar dari kecelakaan di laut atau musibah yang lain dengan harapanmereka memperoleh kekuatan gaib dan terhindar dari musibah tersebut. Kedua, masih kuatnya tata nilai tradisional dan spiritual, dalam tatakehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilihat dari adanya sejumlah ritual yanfgswelalu diselenggarakan masyarakat setempat, misalnya upacara sedekah lautdan sedekah bumi sebagai tanda terima kasih kepada bumi dan laut yang telahmemberikan kehidupan. Penduduk Kampung Laut sangat menyadari adanyaperubahan alam sekitarnya (laut) yang semakin hari menjadi dangkal denganadanya sendimentasi, sehingga dirasa semakin sulit diandalkan sebagai matapencaharian. Ketiga, kuat nilai-nilai spiritual masyarakat juga tercermin pada penghormatanmereka terhadap tempat-tempat yang dianggap keramat. Antara lain, GoaMasigit Sela yang digunakan sebagai pedoman dalam penataan rumah. Dikawasan Kampung Laut rumah penduduk hanya menghadap ke utara danselatan, sedasngkan wilayah timur dan barat untuk meletakkan sesaji. Keempat, masyarakat Kampung Laut terkenal dengan keras dan pantangmundur dalam menghadapi segala tantangan. Mereka sangat membanggakankonsep “penjaga”. Sifat keras masyarakat sebagai akibat proses sosialisasi nilai-nilai yang erat kaitannya sebagai nelayan. Mereka hidup secara berkelompokmeskipun rumahnya berjauhan satu sama lain dan sebagian besar menempatirumah yang beratap rumbia dan berdinding bambu. Kehadiran mereka ke kawasan ini, umumnya karena terdesak atau terdorongoleh faktor pemenuhan kebutuhan pekerjaan dan lahan pemukiman. Pekerjaanpada sektor kenelayanan dan pertanian. Tetapi karena modal usaha lemah danpendidikan rata-rata rendah, maka kategori pekerjaan yang dipilih termasukpendapatan yang didapat, tergolong rendah pula. Dari rendahnya pendapatan yang diperoleh, dewasa ini semakinmengkhawatirkan mengingat lahan usaha yakni kawasan Kampung laut semakinlama semakin dangkal. Sedang upaya mencari ikan di lautan lepas (SamuderaHindia) sering mengalami hambatan mengingat piranti yang dimiliki yakni jenisperahu dan peralatan penangkapan ikan, rata-rata masih bercorak tradisional. Akibatnya, ikan tangkapan semakin mengecil dan berkurang, padahalkebutuhan hidup kerumah tanggaan semakin lama dirasa semakin mahal,sementara fasilitasi seperti transportasi yang ada, masih sangat bergantungpada transportasi laut. Akibat buruk lain yang akan mengikuti ialah kesanggupan orang tua142 NKRI dari Masa ke MasaBagian III (buku NKRI).indd 142 13-Jan-15 12:18:43 PM
untuk menyekolahkan anak-anak mereka akan semakin terhambat. Untuk bisamelanjutkan pendidikan, bukan saja dibutuhkan fasilitasi pendidikan yang relatifmudah ditempuh, tetapi juga dana. Kalau kedua hal itu, tidak tersedia maka anak-anak mereka akan cenderungberhenti sekolah lalu membantu orangtua menjadi nelayan-nelayan kecil. Kalaukondisi demikian ini yang terjadi, maka dengan mudah mereka akan masuk kedalam siklus kemiskinan structural. Kondisi demikian sudah barang tentu harusdiantisipasi, sebab posisi kaum miskin lebih terlihat sebagai beban daripadaenergi.11.4. Permasalahan Umum Komunitas Kampung Laut Dari serangkaian observasi terhadap Komunitas Kampung Laut, wawancaradan diskusi kelompok (FGD) dengan sejumlah informan, terdapat permasalahanyang bisa dikategorikan sebagai berikut. Pertama, menyangkut masalah pendapatan yang rendah. Pendapatankeluarga nelayan semakin berkurang sementara biaya hidup yang dibutuhkansemakin besar. Semakin rendahnya pendapatan itu, dalam satu segi adalahkarena rusaknya kawasan lingkungan dan tidak terjangkaunya modal usaha.Apalagi peran tengkulak dan juragan ikan, justru lebih menekan keberadaanpara sebagian nelayan di wilayah tersebut. Sedang dalam segi lain, adalah karenaterbatasnya fasilitas yang tersediakan. Oleh karena minimnya fasilitas yangtersedia, maka tingkat kesulitan hidup menjadi semakin tinggi. Kedua, sarana dan prasarana yang bersifat fisik seperti prasarana transportasi,jalan, jembatan, bangunan yang terkait dengan pendidikan, kesehatan,keagamaan, dan sosial lainnya, dirasakan masih jauh dari cukup. Demikianjuga kebutuhan akan kemudahan pendidikan, pengobatan, fasilitas ekonomidan keagamaan, umumnya warga masyarakat secara umum masih merasakankesulitan. Apa yang dilakukan oleh pemerintah, belum bisa memberikanpencerahan. Ketiga, sebagai kenyataan dari permasalahan tersebut di atas adalah apakahpemerintah maupun pihak-pihak terkait, berkenan mengulurkan tangan dengancara memberi prioritas pembangunan sebagaimana yang dibutuhkan olehumumnya warga masyarakat dimaksud? Keempat, jika pemerintah turun tangan yaitu memprioritaskan pembangunankepada lingkungan dan masyarakat yang tinggal di kawasan ini, makabagaimana model dari pembangunan itu sendiri yang bisa bermanfaat bagiwarga masyarakat, tidak mengakibatkan tumbuh mental bergantung, bahkansebaliknya, bisa bangkit sendiri dari segala kesulitan yang dihadapi? Dari hasil kajian lapangan, penduduk lebih nampak pasrah menghadapilingkungan. Pasrah sembari melakukan strategi-strategi adaptasi yaitu denganmelakukan diversifikasi usaha pertanian kendati dalam skala kecil, baik usahapertanian laut maupun darat. Diversifikasi dalam usaha pertanian laut ialah: Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 143Bagian III (buku NKRI).indd 143 13-Jan-15 12:18:44 PM
(1) beternak kepiting dalam empang ukuran kecil, dan (2) beternak jenis ikan“bandeng. Keduanya itu hasilnya belum menggembirakan. Selebihnya dari ituialah tetap bertahan diri dengan mengakses udang dan ikan-ikan kecil dengancara menjala di kawasan segara anakan. Dengan menggunakan perahu jukongdan jala itulah wajah umumnya nelayan tradisional di daerah ini. Hasil ikan tangkapan, semakin lama semakin berkurang, dan atau karena arealyang dijadikan lahan perburuan semakin menyempit. Hal ini antara lain karenasemakin bermunculan laguna-laguna yang mengubah diri menjadi hutan-hutanmangrove. Belum lagi, transportasi untuk menjual ikan hasil tangkapan ke pasarmasih relatif sulit. Kalau dijual kepada tengkulak, maka nilai jual ikan tangkapanakan diperhitungkan dengan jumlah ongkos yang ditanggung tengkulak,sehingga jatuhnya harga ikan tangkapan menjadi rendah. “Penduduk yang bermukim di kepulauan-kepulauan kecil yang saling dipisahkan oleh laut, menjadikan transportasi utama mereka adalah perahu. Transportasi lintas dukuh atau lintas desa, hanya bisa dilakukan dengan naik perahu seperti perahu-perahu kecil. Lebih dari itu, dengan pendidikan yang rendah, ketrampilan terbatas, danpilihan pekerjaan dijalankan karena keturunan, menjadikan mereka tidak ataubelum memiliki keberanian untuk melakukan perubahan-perubahan secaracepat, baik dari segi wilayah buruan tangkapan maupun fasilitas peralatan. Bahkan, dengan semakin dangkalnya perariran wilayah tersebut menjadikan144 NKRI dari Masa ke MasaBagian III (buku NKRI).indd 144 13-Jan-15 12:18:44 PM
kualitas dan jenis ikan yang bisa ditangkap menjadi semakin berkurang, mestinyamenginspirasi nelayan di daerah ini untuk melakukan migrasi penangkapanyaitu ke laut lepas (Samudra Hindia). Kemauan dan kemampuan bermigrasidemikian, hanya dimungkinkan kalau ada kemauan keras dan peralatan (perahupenangkap dan alat tangkap) yang tahan terhadap besaran ombak. Permasalahan yang lain, seperti telah disinggung pada pembahasanterdahulu, adalah persoalan prasarana transportasi penduduk. Penduduk yangbermukim di kepulauan-kepulauan kecil yang saling dipisahkan oleh laut,menjadikan transportasi utama mereka adalah perahu. Transportasi lintas dukuhatau lintas desa, hanya bisa dilakukan dengan naik perahu seperti perahu-perahukecil. Perahu kecil seperti perahu jukong, fungsi utama bagi nelayan ialah untukmencari ikan. Tetapi fungsi perahu jukong itu akan bertambah seirama dengankebutuhan yang harus dipenuhi, seperti kebutuhan mencari air bersihuntuk masak dan kebutuhan mengantar anak mereka bersekolah. Sulit danterbatasnya alat transportasi ini juga berakibat kepada kesulitan ketika ada diantara keluarganya jatuh sakit yang perlu dibawa berobat ke desa lain atau kekabupeten. Sementara di dukuh bahkan di desanya sendiri, belum ada puskesmaspembamtu bahkan umumnya belum ada tenaga medis yang disediakan olehpemerintah.11.5. Penutup Komunitas Kampung Laut yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap ProvinsiJawa Tengah, merupakan wilayah yang dikelilingi pohon bakau dan berair payauitu sejak tahun 2002 resmi menjadi kecamatan dengan empat desa yaitu DesaUjung Alang, Ujung Gagak, Panikel dan Klaces. Komunitas yang bereknik Jawa danSunda ini mempunyai karakteristik yang di antaranya sebagai berikut. Pertama,masyarakat Kampung Laut mengkategorikan diri sebagai masyarakat pejagan,atau merasa sebagai masyarakat yang menjaga lautan. Selain itu masyarakatjuga mempercayai masih kuatnya tata nilai tradisional dan spiritual, dalam tatakehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilihat dari adanya upacara sedekah lautdan sedekah bumi sebagai tanda terima kasih kepada bumi dan laut yang telahmemberikan kehidupan. Penduduk Kampung Laut sangat menyadari adanya perubahan alamsekitarnya (laut) yang semakin hari menjadi dangkal dengan adanya sendimentasi,sehingga dirasa semakin sulit diandalkan sebagai mata pencaharian. Ketiga,masyarakat Kampung Laut terkenal dengan keras dan pantang mundur dalammenghadapi segala tantangan. Mereka sangat membanggakan penjaga-nya.Sifat keras masyarakat sebagai akibat proses sosialisasi nilai-nilai yang eratkaitannya sebagai nelayan. Komunitas Kampung Laut, ternyata mengalami permasalahan yang cukupmendasar seperti: (1) Terbatasnya prasarana dan sarana desa, baik transportasi, Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 145Bagian III (buku NKRI).indd 145 13-Jan-15 12:18:44 PM
teknologi maupun komunikasi (2) belum terlayaninya kebutuhan sosial baikbidang pendidikan maupun kesehat, (3) keterbatasan sumber daya manusia danlingkungan, serta sistem pengelolalaannya. Beberapa kebutuhan yang dianggap mendesak di kawasan KampungLaut antara lain: (1) Perlu dibangun sarana perhubungan darat dan jembatanantardesa atau jalan darat yang bisa menghubungkan antara desa yang satudengan desa-desa lain, (2) adanya kemudahan mendapatkan air bersih, sepertisumur artesis pada masing-masing pedukuhan yang sulit memperoleh air bersih,(3) tersedianya bangunan rumah kesehatan semacam puskesmas pembantu atausetidaknya rumah dinas bidan desa beserta dengan bidan dan atau paramedicyang ditugaskan di desa, (4) dibangunnya gedung sekolahan SD/SLTP tingkatdesa atau dusun, (5) dibangunnya tempat ibadah seperti masjid pada desa yangbelum memiliki, serta (6) tersedianya transportasi laut seperti perahu comprengdalam jumlah yang cukup yang bisa dimanfaatkan sebagai alat transportasidengan biaya/ ongkos yang murah. Alternatif pemberdayaan yang dapat dilakukan di Kampung Laut antaralain sebagai berikut: Pertama, meningkatkan pendapatan masyarakat dengandiversifikasi usaha di bidang ekonomi seharusnya dilihat dari jenis-jeniskegiatan (pekerjaan) yang menjadi pilihan masyarakat itu sendiri. Demikianjuga ketergantungan masyarakat kepada tengkulak atau jurangan ikan harusmulai dikikis dengan semakin diselenggarakan pelatihan bagi masyarakat untukmeningkatkan SDM mereka. Kedua, pemberdayaan percepatan pembangunanyang menyangkut sarana dan prasarana yang bersifat fisik seperti prasaranatransportasi (jalan dan jembatan), alat komunikasi, dan penerangan (listrik) baikdalam keagamaan maupun sosial lainnya, karena selama ini dirasakan masihjauh dari cukup. Ketiga pemberdayaan dalam bidang kesehatan dan pendidikan.Misalnya, fasilitas akan tenaga medis tingkat desa, obata-obatan, PuskesmasPembantu, fasilitas kebutuhan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, tersedianyafasilitas sekolah untuk tingkat perdusunan juga bantuan tenaga guru yang dapatdifasilitasi instansi terkait.11.6. Daftar pustakaAbdullah, Irwan (1999) “Dari Bounded System ke Bordeless Society: Krisis Metode Antropologi dalam Memahami Masyarakat Masa Kini”. Dalam Antropologi Indonesia. No. 60, Th.XXIII. Agustus-Oktober. Hlm. 11-18.Boeke, H.W. (1953) Economics and Economic Policy in Dual Societies. Harlem: Universitaire Pres Leiden.Budhisantoso, S. (1997) “Pembangunan Nasional Indonesia dengan Berbagai Persoalan Budaya dalam Masyarakat Majemuk”. Dalam Koentjaranigrat dan Antropologi di Indonesia. Masinambow, E.K.M. ed. Jakarta: Obor. Hlm. 127- 138.146 NKRI dari Masa ke MasaBagian III (buku NKRI).indd 146 13-Jan-15 12:18:44 PM
Danandjaja, James (1989) “The Impact of Modernization on a Traditional Culture: a Trunyanese Case”. Dalam Antropologi Indonesia. No. 45, Th.XIII. Januari- Maret. Hlm. 11-17.Ju Lan, Thung (2007) “Kebudayaan dalam Perspektif Bahari Nusantara”, dalam BERITA IPTEK,tahun ke-46 Nomor 1.Kartika, Sandra dan Gautama, Candra, eds. (1999) Menggugat Posisi Masyarakat Adat terhadap Negara. Jakarta: AMAN.Kodiran (1976) “Kebudayaan Jawa”. Dalam Koentjaraningrat, ed. Hlm. 327- 345.Koentjaraningrat, ed. (1976) Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta. Djambatan.Marzali, Amri (1997) 1997 “Klasifikasi Tipologi Komunitas Desa di Indonesia”. Dalam Koentjaranigrat dan Antropologi di Indonesia. Masinambow, E.K.M. ed. Jakarta: Obor. Hlm.139- 150.Popkin, Samuel L (1979) The Rational Peasant: The Political Economy of Rural Society in Vetnam. London:University California PressSairin, Sjafri (1997) “Dimensi Budaya Program Inpres Desa Tetinggal”. Dalam Koentjaranigrat dan Antropologi di Indonesia. Masinambow, E.K.M. ed. Jakarta: Obor. Hlm. 151-164.Suparlan, Parsudi (2000) “Ëthnicity and Nationality among The Sakai: The Transformation of an Isolated Group into a Part of Indonesia Society”. Dalam Antropologi Indonesia. Th. XXIV. No. 62. Mei-Agustus. Hlm. 55-74.Bagian III (buku NKRI).indd 147 Batas Wilayah, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Daya Dukung Budaya 147 13-Jan-15 12:18:44 PM
148 NKRI dari Masa ke Masa 13-Jan-15 12:18:44 PMBagian III (buku NKRI).indd 148
BAGIAN IVHARMONISASI SOSIAL DAN BUDAYA DALAM KERANGKA NKRIBagian IV (buku NKRI).indd 149 Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 149 13-Jan-15 12:19:10 PM
XII. TANAH UNTUK RAKYAT: STRATEGI MENJAGA HARMONI SOSIAL & KEUTUHAN NKRI Sutaryono, Suprajaka12.1. Pendahuluan Indonesia, sebagai sebuah nation state dengan mayoritas penduduknya petaniyang tinggal di perdesaan, telah merasakan menjadi bangsa yang berdaulat sejakterlepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan pada tanggal 17 Agustus1945. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkehendak untuk melindungisegenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraanumum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertibandunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. TujuanNegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, jelas merupakanmisi utama Indonesia sebagai negara berdaulat. Perlindungan terhadap segenapbangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, tidak terbatas pada perlindunganwilayah/teritori negara dari gangguan musuh & ancaman negara lain, tetapijuga perlindungan terhadap sumberdaya agraria dan kekayaan yang ada didalamnya demi sebesar-besar kemakmuran rakyat secara berkelanjutan. Inilahyang dimaksudkan sebagai tanah untuk rakyat, sebagai sebuah strategi untukmenjaga harmoni sosial dan mereduksi konflik sekaligus menjaga keutuhanNegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).150 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 150 13-Jan-15 12:19:10 PM
Pertanyaan yang kemudian diajukan secara kritis adalah apakah benar bahwaIndonesia sebagai nation state sudah benar-benar berdaulat? Pertanyaan ini perludiajukan mengingat kedaulatan bangsa Indonesia- yang memproklamirkan dirisebagai negara agraris- tampak belum sepenuhnya berdaulat atas sumberdayaagraria yang dimilikinya. Berbagai sengketa dan konflik keagrariaan/pertanahanyang intensitasnya tidak kunjung berkurang dan ketergantungan sumberpangan kita terhadap negara lain menunjukkan bahwa sejatinya bangsa kitabelum berdaulat secara penuh terhadap sumberdaya agraria/pertanahan dinegeri sendiri. ’Negara Agraris Ingkari Agraria’, yang mengupas tentang pembangunan desadan kemiskinan di Indonesia telah memberikan penyadaran bahwa kebijakanpembangunan nasional selama ini masih belum berorientasi pada persoalanagraria secara optimal. Bahkan kebijakan pembangunannya seringkali menafikankeberadaan sektor agraris sebagai penopang kehidupan sebagian besarmasyarakat Indonesia. Tulisan Tjondronegoro ini semakin mengukuhkan bahwanegara dan bangsa Indonesia belum sepenuhnya berdaulat atas sumberdayaagrarianya. Terlepas dari itu semua, jelaslah bahwa bagi bangsa Indonesia, tanahmerupakan unsur vital dalam kehidupanberbangsa dan bernegara. Hubunganbangsa Indonesia dengan tanah adalahhubungan yang bersifat abadi. Dengandemikian dapat dikatakan bahwa tanah di seluruh wilayah Indonesia adalah satubagian dari bangsa Indonesia dan merupakan bagian penting bagi keutuhanNKRI. Oleh karena itu perlu dipastikan bahwa pengelolaan pertanahan secaranasional perlu diorientasikan untuk kesejahteraan rakyat (tanah untuk rakyat),sekaligus untuk menjaga keberlanjutan sistem kehidupanberbangsa danbernegara dalam wadah NKRI.12.2. Realitas Pertanahan di Negeri Agraris Persoalan keagrariaan hampir selalu berhubungan dengan persoalanpertanahan, mengingat tanah adalah obyek yang mewadahi semuanya,sementara agraria secara konstitusional dimaknai sebagai bumi, air, udara dankekayaan yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, maka segala sesuatuyang berhubungan dengan persoalan wilayah, tanah dan sumberdaya alamlainnya merupakan persoalan keagrariaan. Kondisi riil bangsa Indonesia menunjukkan bahwa: (1) bangsa Indonesiaadalah bangsa agraris; (2) sebagian besar penduduknya tinggal di perdesaandan bergerak di sektor pertanian; (3) angka kemiskinan yang tinggi terdapatdi perdesaan; (4) angka pengangguran (pengangguran terbuka dan setengah Tjondronegoro, 2008, Negara Agraris yang Mengingkari Agraria: Pembangunan Daerah danKemiskinan di Indonesia, Yayasan AKATIGA Makna yang tersirat dalam Pasal 1 (3) UUPA Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 151Bagian IV (buku NKRI).indd 151 13-Jan-15 12:19:10 PM
pengangguran) sebagian besar terdapat di perdesaan. Kondisi ini mengharuskanpemerintah Indonesia untuk memprioritaskan penyediaan lapangan kerja danpengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan dan berbasiskan pada sektoragraris. Berkenaan dengan hal tersebut, beberapa realitas berikut menunjukkanadanya ironi yang terjadi pada negara agraris ini. Pertama, di samping negara agraris, Indonesia juga sebagai negara kepulauan(archipelagic state). Ini bukan sekedar klaim, tetapi sudah mendasarkan padahukum laut internasional. Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 (UnitedNations Convention Law of the Sea – UNCLOS) memberikan pengakuan kepadaIndonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki hak berbeda dalampenarikan garis batas wilayah. Perbedaan mendasar negara kepulauan dengannegara pantai biasa adalah dalam penetapan titik dasar untuk penarikan batasperairan teritorial, zona ekonomi eksklusif dan landasan kontinental. Negarakepulauan diperbolehkan menarik titik dasar dari ujung pulau terluar hingga 200mil, sedangkan negara pantai hanya sampai 12 mil dari daratan. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memilikisumberdaya wilayah pesisir yang sangat potensial untuk dikembangkan. DataLAPAN yang direlease oleh www.wikipedia.org, Indonesia memiliki panjang garispantai mencapai 81.000 km dan memiliki sekitar 18.306 pulau. Dari keseluruhanjumlah pulau, pulau yang sudah bernama hanya mencapai 6.489 pulau,selebihnya belum memiliki nama. Data Departemen Dalam Negeri berdasarkanlaporan dari para gubernur dan bupati/wali kota, pada tahun 2004 menyatakanbahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama. Namun, data tersebut sudah tidak valid. Informasi terakhir pulau yangsudah diberi nama dan sudah diverifikasi berjumlah 13.466 pulau. Jumlah pulautersebut masih bertambah. Perlu informasi geospasial yang mutakhir dan dapatdipertanggungjawabkan serta mudah diakses. Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam konteks wilayah, bangsa kita belummemiliki strategi yang tepat untuk melakukan pengelolaan sumberdaya agrariadan pertanahan, termasuk di dalamnya adalah pulau-pulau kecil yang ada.Namun demikian dengan potensi dan kekayaan tersebut, terwujudnya welfarestate sudah di depan mata apabila pengelolaan terhadap sumberdaya agraria/pertanahan secara nasional dilakukan dengan baik dan berkeadilan. Tetapi perludiingat pula bahwa potensi disintegrasi bangsa juga terdapat pada bangsa ini,apabila pengelolaan sumberdaya agraria/pertanahan yang ada dilakukan secarasentralistik dan ekonomistik tanpa mengakomodasi kepentingan ekologis dankepentingan-kepentingan daerah, masyarakat lokal berikut ragam budaya danetnisnya. Isu-isu mengenai penyewaan pulau-pulau kecil terhadap swasta atau pihakasing, ancaman disintegrasi bangsa, degradasi dan deteriorasi lingkungan Diakses pada www.wikipedia.org, 29 Oktober 2012.152 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 152 13-Jan-15 12:19:10 PM
merupakan persoalan serius yang perlu segera diantisipasi dan ditangani agartidak mengalami ekskalasi ke arah chaos yang cenderung kontraproduktif. Belumlagi adanya pemberitaan di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronikpada medio tahun 2012 yang mengungkap masalah terjadinya‘jual beli’terhadapbeberapa pulau kecil di wilayah Indonesia. Kedua, adalah ketergantungan negara agraris ini kepada negara lain dalammencukupi kebutuhan pangan. Fakta yang menunjukkan bahwa setiap tahun kitamengimpor lebih dari 200.000 ekor sapi, 40% kebutuhan gula, 50% kebutuhangaram, 71% kebutuhan kedelai, 90% kebutuhan susu dan ratusan ribu - jutaanton beras, sejatinya adalah ancaman krisis pangan yang begitu menyesakkandan memprihatinkan. Selama ini perlindungan terhadap ancaman krisis pangan selalu dibacasebagai keberhasilan negara dalam menciptakan ketahanan pangan. Dalamhal ini ketahanan pangan dimaknai sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagiseluruh penduduk, yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup- baikdalam jumlah maupun mutunya-, aman, merata, dan terjangkau. Tidak perduliapakah ketersediaan pangan tersebut tercukupi oleh produksi nasional ataupunoleh membanjirnya produk impor. Pemaknaan inilah yang menjadikan negaraini selalu bergantung pada negara lain untuk mencukupi kebutuhan pangannasional. Padahal potensi wilayah dengan luas lahan kering sekitar 148 juta hadan lahan basah termasuk lahan sawah sekitar 42,9 juta ha (Sabiham, 2007),sangat memungkinkan Indonesia mampu berdaulat dalam penyediaan pangan. Ketiga, berhubungan dengan pekerjaan utama penduduk Indonesia. DataBPS menunjukkan bahwa pada Februari 2009, dari 104,49 juta orang yangbekerja, paling banyak bekerja di Sektor Pertanian yaitu 43,03 juta orang (41,18persen), disusul Sektor Perdagangan sebesar 21,84 juta orang (20,90 persen),dan Sektor Jasa Kemasyarakatan sebesar 13,61 juta orang (13,03 persen). Padabulan Februari 2012 kondisinya tidak jauh berbeda, dari 112,8 juta orang yangbekerja, paling banyak bekerja di Sektor Pertanian (41,2 juta orang atau 36,52%),disusul Sektor Perdagangan sebesar 24,0 juta orang (21,30 persen), dan SektorJasa Kemasyarakatan sebesar 17,4 juta orang (15,40 persen). Apabila ditelisiklebih jauh lagi, selama lebih dari 3 dekade terakhir jumlah Rumah Tangga (RT)Petani selalu mengalami peningkatan. Jumlah RT Petani pada tahun 1983, 1993dan 2003 berturut turut adalah 15,9 juta, 19,7 juta dan 24,8 juta. Berdasarkanluasan penguasaan tanahnya, RT Petani yang menguasai tanah kurang dari 0,5ha jumlahnya juga meningkat, yakni 40,8% berdasarkan SP 1983, meningkatmenjadi 48,60% pada SP 1993 dan meningkat lagi menjadi 53,29% pada SP 2003.Ini berarti bahwa pada tahun 2003 di seluruh Indonesia terdapat 13,22 juta RTPetani yang hanya menguasai (belum tentu memiliki) luas bidang tanah kurang Lihat Sutaryono, 2012 ‘Kedaulatan Negara Vs Kedaulatan Pangan’, SKH KR 28 Agustus 2012. Data Sensus Pertanian Tahun 1983, 1993 dan 2003 Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 153Bagian IV (buku NKRI).indd 153 13-Jan-15 12:19:10 PM
dari 0,5 hektar. Kondisi demikian menunjukkan bahwa sektor pertanian yangmenjadi topangan hidup terbesar bagi penduduk Indonesia, tidak diimbangioleh penguasaan tanah yang memadai, bahkan jumlah petani ‘gurem’ semakinmeningkat. Keempat, berhubungan dengan kedaulatan pangan. Setelah 67 tahunbangsa Indonesia berdaulat secara politik, sudah selayaknya dan sudahseharusnya negara ini mampu mewujudkan kedaulatan pangan sebagai wujudberdaulat secara ekonomi. Kedaulatan pangan dimaknai sebagai suatu haksetiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiridan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanantanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar. Untuk mewujudkan kedaulatanpangan, diperlukan: (1) pembaruan agraria; (2) penguatan akses rakyat terhadappangan; (3) penggunaan sumberdaya alam secara berkelanjutan; (4) panganuntuk pangan, tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan; (5) pembatasanpenguasaan pangan oleh korporasi; (6) larangan penggunaan pangan sebagaisenjata; dan (7)pemberian akses petani dalam perumusan kebijakan pertanian.Kedaulatan pangan merupakan prasyarat dari ketahanan pangan. Mustahiltercipta ketahanan pangan kalau suatu bangsa dan rakyatnya tidak memilikikedaulatan atas proses produksi dan konsumsi pangannya (SPI, 2008). Kondisiinilah yang saat ini terjadi di negeri agraris ini. Kedaulatan negara secara politis ataupun sering terungkap sebagai kedaulatanpolitik, sesungguhnya tidak akan terwujud tanpa kehadiran kedaulatan panganyang merupakan satu esensi perwujudan perlindungan segenap bangsa danseluruh tumpah darah Indonesia. Untuk itu, dua kemenangan sekaligus ini dapatdijadikan momentum untuk secara bersama-sama mewujudkan kedaulatanpangan di dalam NKRI yang berdaulat. Kelima.Berdasarkan MDGs Report tahun 2005 jumlah penduduk miskin diIndonesia pada tahun 1999 mencapai 23,4%. Pada tahun 2002 turun menjadi18,2%, pada tahun 2003 menjadi 17,4% dan pada tahun 2004 menjadi 16,6%. Padatahun 2008, data Strategis BPS menunjukkan bahwa penduduk miskin mencapai34,96 juta jiwa atau 15,42% dari seluruh penduduk. Namun demikian menurutTjondronegoro, pada tahun 2008 kalau kemiskinan diukur menggunakan kriteriaBank Dunia, di mana orang miskin adalah orang yang berpenghasilan di bawahUSD 1,00 per Kepala Keluarga (KK), maka jumlah penduduk miskin Indonesiamencapai 20 juta. Tetapi apabila kriteria yang dipakai adalah angka Bank Duniayang lain, yakni USD 2,00 per KK, maka jumlah penduduk miskin Indonesiapada tahun 2008 mencapai 100 juta jiwa, atau hampir separuh (43,5%) jumlahpenduduk Indonesia yang mencapai sekitar 230 juta jiwa (Tjondronegoro,2008:44). Kondisi terakhir menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia Op cit, Sutaryono, 2012154 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 154 13-Jan-15 12:19:10 PM
versi BPS pada Maret 2012 sejumlah 29,13 juta orang (11,96 persen). Pengukurankemiskinan yang dilakukan oleh BPS tersebut menggunakan konsepkemampuanmemenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Menurut konsep ini,penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaranper kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK), yang pada tahun 2012ditetapkan sebesar Rp. 248.707 per kapita per bulan. Namun demikian, apabilagaris kemiskinan dihitung dengan menggunakan pengeluaran konsumsi yangdikonversi ke dalam US$ PPP (Purchasing Power Parity/Paritas Daya Beli) sebesarUS$2 PPP, maka dapat dipastikan bahwa angka kemiskinan akan jauh lebih besar.Jumlah penduduk miskin tersebut berada di wilayah perdesaan mencapai 63,4%dan lebih dari 70% bergantung dari sektor pertanian. Persoalan kemiskinan di perdesaan berhubungan dengan kelangkaansumberdaya lahan bagi petani. Keterbatasan lahan garapan bagi angkatankerja di perdesaan semakin meningkatkan angka pengangguran. Hal ini telahdisinyalir cukup lama sebagai permasalahan ketenagakerjaan yang paling utamadi perdesaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak tertampungnya angkatankerja pada lapangan kerja yang tersedia menjadi penyebab utama pengangguran,yang pada akhirnya bermuara pada kemiskinan dan keterbelakangan. Kelima realitas di atas menunjukkan bahwa berbagai ironi muncul danberkembang mengiringi perjalanan bangsa Indonesia sebagai sebuah negaraagraris yang berdaulat. Realitas itupun masih disesaki dengan fenomena konfliktanah yang intensitasnya tidak kunjung berkurang. Mengingat begitu krusialnyapersoalan konflik tanah di negeri ini, maka secara khusus perlu dibahas dalamsub bab tersendiri.12.3. Konflik Tidak Kunjung ‘Padam’ Konflik pertanahan menjadi sebuah fenomena, ketika terjadi di hampirseluruh pelosok dunia dan seakan tiada berujung. Baik yang disebabkanoleh kolonialisme, kapitalisme, dominasi dan hegemoni negara maupunyang disebabkan oleh perbedaan persepsi dan akses antar individu maupunkelompok dalam masyarakat (Sutaryono, 2002). Konflik pertanahan baik vertikalmaupun horisontal seakan tidak pernah ‘lelah’ mendera manusia yang berpijakdi atasnya. Artinya, sangat sedikit persoalan pertanahan yang berkembangmenjadi konflik baik laten maupun manifes yang berujung pada sebuahresolusi yang komprehensif dan mampu mengakomodasikan semua pihakyang berkepentingan. Kalau toh ada penyelesaian biasanya bersifat impulsive,instant dan hanya berlangsung sesaat, untuk kemudian muncul kembali denganintensitas yang lebih besar lagi. Data Strategis BPS, 2012 Ibid, BPS 2012 Pada tahun 2008 saja angka kemiskinan yang dihitung berdasarkan US$2 PPP, tercatat 49% dariseluruh penduduk Indonesia. Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 155Bagian IV (buku NKRI).indd 155 13-Jan-15 12:19:10 PM
Persoalan tanah merupakan persoalan klasik yang terjadi di mana-mana,sebab tanah memiliki aspek multidimensional. Dari aspek ekonomi tanahdipandang sebagai sarana produksi, sumber hidup dan kehidupan karena semuamanusia di dunia ini berpijak di atasnya. Berkenaan dengan aspek politik, tanahdipandang sebagai basis dalam pengambilan kebijakan dalam proses sosial yangberkembang di masyarakat. Dari kacamata sosial dan budaya tanah dimaknaisebagai sesuatu yang mampu meningkatkan status sosial dan harga diri dalammasyarakat sekaligus sebagai simbol perkembangan peradaban, budaya daneksistensinya. Sisi spiritual, tanah di pandang sebagai harta pusaka yang mampumemberi kekuatan dan perlindungan bagi siapa saja yang menjaganya. Bahkanbagi masyarakat salah satu etnis di Indonesia memberikan makna bahwa tanahadalah seorang ibu yang mampu melindungi, memberi kasih sayang danmemberikan kesejahteraan bagi hidupnya. Oleh karena itu konflik yang berhubungan dengan tanah senantiasaberlangsung, karena setiap individu atau kelompok selalu memiliki kepentinganterhadap tanah. Derajat permasalahannya berbeda-beda, antara wilayah yangsatu dengan wilayah yang lain, antara kota dan desa, antara individu yang satudengan individu yang lain, antara individu dan kelompok, antara kelompokdengan kelompok maupun antara individu dan kelompok berhadapan negara,tergantung dari berbagai kepentingan yang bersinggungan (Sutaryono, 2009).Demikianlah, tanah menjadi pijakan dan tumpuan berbagai kepentingan manusiayang saling beriringan, bersilangan, berhadapan dan saling silang sengkuratyang kemudian memunculkan gesekan-gesekan yang kemudian berkembangmenjadi sebuah konflik yang seakan tiada berujung. Menurut Dorcey (1986)10 terdapat empat penyebab dasar konflik, yaitu: (1)perbedaan pengetahuan dan pemahaman; (2) perbedaan nilai; (3) perbedaanalokasi keuntungan dan kerugian; (4) perbedaan karena latar belakang personaldan sejarah kelompok-kelompok yang berkepentingan. Keempat penyebabdasar ini bekerja secara simultan dan saling mendukung. Perbedaan persepsidalam memaknai sesuatu akan mengakibatkan terjadinya perbedaan nilai,demikian pula adanya perbedaan nilai dapat memunculkan perbedaan persepsi.Sedangkan perbedaan latar belakang kepentingan biasanya dilandasi olehpemikiran ekonomistik yang mengedepankan perhitungan untung dan rugi. Sebagai implikasi dari berbagai perbedaan persepsi, nilai, distribusi danalokasi keuntungan serta perbedaan latar belakang personal dan berkepentinganterhadap sesuatu yang disebut ‘pembangunan’ muncullah berbagai keteganganyang bermuara pada sebuah konflik. Konflik di sini lebih bernuansa strukturalmengingat, sebuah otoritas yang melembaga dan diciptakan oleh negarabertujuan untuk mencapai kepentingan-kepentingan yang sudah ditetapkan- 10 Lihat Mitchell dkk, 2000, dalam Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan, terbitan Gadjah MadaUniversity Press.156 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 156 13-Jan-15 12:19:10 PM
termasuk di dalamnya adalah kepentingan yang ‘memboncengnya’. Fenomenakonflik yang terjadi berkisar pada persoalan sumberdaya tanah sebagai mediadasar kehidupan manusia. Data BPN RI menunjukkan bahwa jumlah kasus sengketa pertanahan diIndonesia sampai dengan tahun 2007 sebanyak 4.581 kasus, konflik sebanyak858 kasus, dan perkara yang sedang diproses di pengadilan sebanyak 2.052kasus (BPN, 2009). Pada saat ini (tahun 2012) jumlah kasus sengketa, konflik dan perkarapertanahan yang tercatat pada BPN RI sejumlah 8.307 kasus. Dari sejumlah ini,BPN RI sampai tahun 2012 telah berhasil menyelesaikan sejumlah 4.302 kasus11.Dalam rangka penyelesaian kasus-kasus tersebut BPN RI mengelompokkankasus pertanahan menjadi 8 (delapan) tipologi yaitu: 1) Penguasaan danpemilikan tanah; 2) Penetapan hak dan pendaftaran tanah; 3) Batas atau letakbidang tanah; 4) Pengadaan/Pembebasan Tanah; 5) Tanah Obyek Landreform; 6)Tuntutan Ganti Rugi Tanah Partikelir; 7) Tanah ulayat/adat; dan 8) Pelaksanaanputusan pengadilan. Di samping itu, BPN RI juga membagi kasus pertanahanberdasarkan sektor ang meliputi sektor pertanahan, perkebunan, kehutanandan pertambangan. Tipologi kasus pertanahan tersebut menunjukkan bahwasengketa, konflik dan perkara pertanahan melibatkan berbagai pemangkukepentingan, lintas sektor bahkan lintas generasi, utamanya berkenaan denganpemberian hak dalam jangka waktu yang lama. Tampak jelas bahwa tingginya jumlah konflik, sengketa dan perkarapertanahan menyebabkan tingginya jumlah luasan tanah objek sengketa. Objekini menjadi tidak produktif dan membatasi masyarakat untuk mendapatkan aksesterhadap tanah tersebut. Apabila dilihat dari oportunity loss yang dimungkinkanterjadi dari luasan tanah objek sengketa dapat diilustrasikan sebagai berikut(BPN, 2009):a. Luasan tanah produktif objek sengketa yang tidak dapat dimanfaatkan dan digunakan secara optimal seluas: 607.886 ha.b. Nilai ekonomi tanah yang menjadi objek sengketa sebesar: 6.078.860.000 m2 x Rp. 15.000,- (NJOP tanah paling rendah) = Rp. 91.182.900.000.000,-c. Perkiraan opportunity lost dari tanah yang tidak termanfaatkan akibat status sengketa tersebut mencapai Rp. 146,804 triliun. Ilustrasi di atas didasarkan pada hasil estimasi yang dilakukan terhadapluasan objek sengketa pada tahun 2007. Apabila semua objek sengketa, konflikdan perkara pertanahan sudah teridentifikasi, niscaya nilai opportunity loss-nyajuga semakin besar. Berbagai konflik pertanahan yang perlu dicatat dan mendapat perhatianantara lain12 konflik masyarakat Suku Amungme dan suku-suku lain dengan 11 Laporan Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konf lik Pertanahan pada RapatKerja Nasional BPN RI 2012. 12 Baca Penghancuran Hak Masyarakat Adat Atas Tanah karya Ruwiastuti, dkk, 1998:21-71 Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 157Bagian IV (buku NKRI).indd 157 13-Jan-15 12:19:11 PM
PT. Freeport Indonesia di Timika Papua, konflik masyarakat Kuan Heun denganpemerintah di NTT, konflik pertanahan masyarakat adat di Dusun SenaruLombok Barat, konflik masyarakat adat di Desa Selasih, Tenganan dan Pecatu diBali dengan investor dan pemerintah, konflik masyarakat adat Kaili di Pombui,Marawola, Sulawesi Tengah sehubungan dengan kehadiran proyek transmigrasidan perkebunan kelapa sawit yang menggusur permukiman dan tanah adatmasyarakat setempat, konflik masyarakat Dayak Bahau di Kabupaten Kutaidengan PT. Limbang Praja Timber yang mengembangkan HTI (Hutan TanamanIndustri) – Transmigrasi seluas 15.200 hektar di wilayah adat masyarakt lokal danmelakukan pencurian kayu di hutan masyarakat adat, dan konflik masyarakatadat Melayu di Kampung Lama Sumatera Utara sehubungan dengan adanyausaha perkebunan tembakau di jaman kolonial. Di samping konflik di atas beberapa konflik pertanahan lain yang sangat‘populer’ dan belum hilang dari ingatan kita antara lain kasus Sampang Madura,Kedungombo di Boyolali Jawa Tengah, kasus Jenggawah, kasus Badega di GarutJawa Barat, kasus perkebunan di Banongan Situbondo Jawa Timur, Malang dankasus tanah Tegal Buret di Kulon Progo Yogyakarta. Kasus lain dengan nuansa yang agak berbeda adalah kasus Proyek PulauBintan yang menggunakan 19.000 hektar tanah untuk kawasan resor wisatapantai dan kawasan industri terpadu, termasuk di dalamnya adalah 40.000 hektaruntuk pengembangan sumberdaya air bagi Singapura13, konflik tanah di MesujiKabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten MesujiProvinsi Lampung, konflik tanah di Tanjung Priuk, konflik pertambangan pasirbesi di Kulon Progo, Yogyakarta dan banyak lagi kasus yang dapat dikedepankansebagai ilustrasi bahwa konflik yang terjadi tidak sekedar sebagai konflikhorizontal yang bersekala kecil. Pada dasarnya konflik-konflik tersebut dipicu oleh adanya kebijakanpemerintah dalam rangka memberikan kemudahan bagi investor untukmelakukan pengadaan tanah secara besar-besaran demi kepentinganpembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya. HakMenguasai dari Negara dan adanya fungsi sosial tanah di dalam UUPA seringdijadikan legitimasi pemerintah yang berkuasa untuk menyediakan tanahdengan jumlah besar bagi megaproyek-megaproyek yang diajukan olehpengusaha meskipun harus ‘mengorbankan’ hak masyarakat. Argumen demi‘kepentingan nasional’ menjadian masyarakat berkewajiban untuk merelakanhak mereka bagi megaproyek tersebut. Di samping itu semangat kapitalismeyang mengedepankan capital saving (penumpukan modal) dan cenderungeconomic oriented, yang menggejala di hampir semua proses pembangunantelah ikut mendorong marjinalisasi masyarakat pemilik tanah. Apabila hal initidak segera mendapatkan penyelesaian maka ketimpangan penguasaan tanah 13 Baca Tabloid Adil No 31/Tahun ke-68, April 2000:20158 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 158 13-Jan-15 12:19:11 PM
akan semakin lebar dan intensitas konflik akan meningkat, yang keduanya bisamengganggu keutuhan wilayah NKRI.12.4. Reforma Agraria: Peluang Menyelesaikan Berbagai Persoalan Dalam konteks ini, sebagai negara agraris, mungkinkah kebijakan reformaagraria menjadi satu strategi dalam menyelesaikan berbagai persoalanpertanahan di Indonesia? Apabila mungkin, bagaimana menerapkannya dalamkonteks pembangunan nasional yang berpihak pada rakyat? Pertanyaan inipenting diajukan mengingat pengalaman di berbagai negara – sebut saja Jepang,Taiwan, Korea Selatan, China dan Vietnam – telah berhasil mentransformasikanstruktur agraria ke dalam suatu sistem pertanian individual yang mampumengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat (Griffin, et al.2002), bahkan menjadi faktor penting yang mendukung keberhasilan dalamproses industrialisasi (Kay, 2002). Tidak hanya di negara-negara Asia, negara-negara di Amerika Latin-pun telah sejak lama menerapkan kebijakan reformaagraria untuk memperbaiki struktur penguasaan tanahnya, sebut saja Meksiko,Nikaragua, Honduras, Brazil, Ekuador dan Peru pada awal 1970an. Bahkan negara-negara seperti Bolivia, Kolumbia dan Venezuela, genderang reforma agrariamasih bergaung hingga saat ini. Reforma Agraria adalah suatu penataan ulang atau restrukturisasipenguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber – sumberagraria, terutama tanah untuk kepentingan petani, buruh tani dan rakyat kecilpada umumnya ketika terdapat ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan,penggunaan dan pemanfaatan sumber – sumber agraria di negeri yang konondisebut agraris ini. Reforma agraria ini juga diorientasikan untuk menyelesaikanberbagai persoalan keagrariaan/pertanahan sekaligus memperkuat keutuhanNKRI. Namun demikian reforma agraria tidak cukup diletakkan pada konteksketerbatasan akses masyarakat atas sumberdaya agraria tetapi lebih luas lagipada persoalan kelangsungan dan keberlanjutan pengelolaan dan pemanfaatansumberdaya agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terbukanyaakses masyarakat terhadap sumberdaya agraria sama sekali belum bisa menjaminterjadinya perubahan menuju kesejahteraan apabila kebijakan pembangunantidak memberikan peluang bagi keberlangsungan usaha masyarakat atassumberdaya agraria. Reforma Agraria yang disebut pula sebagai pembaruan agraria ini perludiformulasikan menjadi sebuah agenda aksi yang dapat diimplementasikan.Dalam konteks ini pemerintah tidak perlu ragu lagi untuk mengagendakanpembaruan agraria menjadi sebuah program dalam rangka meningkatkankesejahteraan masyarakat, meningkatkan harmoni sosial dan menjaga keutuhanNKRI. Landasan politik bagi pemerintah untuk segera melaksanakan pembaruanagraria sudah ada sejak diterbitkannya Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Dalam Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 159Bagian IV (buku NKRI).indd 159 13-Jan-15 12:19:11 PM
ketetapan tersebut diamanahkan bahwa pembaruan agraria mencakup suatuproses berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan,pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria. Hal tersebutdimaksudkan bahwa pembaruan agraria harus diarahkan untuk meningkatkantaraf hidup dan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan kelestarianlingkungan. Amanah tersebut mensyaratkan kepada penyelenggara negarauntuk menjabarkannya ke dalam berbagai kebijakan yang memungkinkanuntuk dioperasionalisasikan oleh segenap pemangku kepentingan di bidangkeagrariaan. Optimisme penerapan reforma agraria untuk menyelesaikan berbagaipersoalan pertanahan di negeri agraris ini, paling tidak dapat ditengok padatujuan reforma agraria yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan danpenyelesaian berbagai permasalahan bangsa. Beberapa tujuan reforma agrariayang dapat dikedepankan adalah: (1) menata kembali ketimpangan strukturpenguasaan dan penggunaan tanah ke arah yang lebih adil; (2) mengurangikemiskinan; (3) menciptakan lapangan kerja; (4) memperbaiki akses rakyatterhadap sumber-sumber ekonomi, terutama tanah; (5) mengurangi sengketadan konflik pertanahan; (6) memperbaiki dan menjaga kualitas lingkunganhidup; (7) meningkatkan ketahanan pangan (BPN, 2007). Berbagai tujuan tersebut terkait satu sama lain. Dalam konteks ini ketujuhtujuan reforma agraia dapat secara bersama-sama diorientasikan untukmenyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.Strategi tersebut tidak akandapat diimplementasikan secara baik apabila tidak didukung dengan kebijakannasional yang mengikat bagi institusi atau departemen terkait. Kebijakan yangparsial hanya akan memboroskan keuangan negara yang ujungnya tidak mampumenyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang silang sengkurat dan belumterselesaikan hingga saat ini. Dalam konteks ini berbagai persoalan pertanahan di negeri agraris ini salingterkait satu sama lain, yang kesemuanya berujung pada persoalan kemiskinandan kesejahteraan masyarakat. Kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat disiniberhubungan dengan penguasaan dan pemilikan atas tanah pertanian sebagaitopangan hidup sebagian besar masyarakat Indonesia. Ketika tanah pertaniansudah diorientasikan untuk kepentingan non pertanian pada skala yang lebihluas melalui kebijakan makro, maka meningkatnya jumlah petani miskin dantidak bertanah menjadi sebuah keniscayaan. Untuk itu perlindungan terhadapkeberadaan tanah-tanah pertanian harus dilakukan, terutama melalui kebijakanyang berorientasi pada usaha-usaha pertanian. Hal ini sebagaimana gagasanKeith Griffin, et al (2002) dalam Poverty and Distribution of Land tentang perlunyamengevaluasi kebijakan dan praktek yang cenderung bias kota, karena hanyamempertahankan kemiskinan. Lebih lanjut Griffin mengedepankan pentingnyapendistribusian lahan kepada petani untuk memerangi urban bias policiestersebut. Gagasan Griffin menunjukkan bahwa kebijakan yang mengokupasi160 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 160 13-Jan-15 12:19:11 PM
tanah-tanah pertanian di wilayah pinggiran kota dan wilayah perdesaan adalahsalah satu praktek yang bias kepentingan kota dan cenderung memberikanimplikasi pada proses pemiskinan petani. Kebijakan pengembangan tanah pertanian yang berasal dari tanah-tanahterlantar ataupun berasal dari kawasan hutan yang tidak produktif dan secaraekologis tidak mengganggu keseimbangan alam layak dijadikan prioritas. Peluanginilah yang dapat diambil melalui kebijakan dan program reforma agraria dalamrangka meningkatkan harmoni sosial dan menjaga keutuhan NKRI. Statemen Presiden RI pada tahun 2007, yang akan mengalokasikan sejumlah8,15 juta hektar untuk program reforma agraria manjadi satu titik tolak dalammeningkatkan harmoni sosial dan menjaga keutuhan NKRI. Apabila dihitung,kebutuhan petani untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum sekitar2 ha. Itu berarti bahwa 8,15 juta hektar dapat diorientasikan untuk sekitar 4,075juta petani ataupun kepala rumah tangga petani. Jumlah yang cukup fantastik,dibanding lapangan kerja baru yang hanya mampu menyerap 48.000 tenagakerja pada pertumbuhan ekonomi sebesar 5% pada tahun 2006 (Bappenas,2006). Apabila strategi tersebut dapat berhasil, ternyata mampu mengurangiangka kemiskinan hampir 25% dari jumlah rumah tangga miskin yang ada diIndonesia saat ini. Inilah barangkali tantangan bagi pelaksanaan reforma agrariadalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Berubahnya struktur penguasaan tanah menjadi lebih adil, memberikanpeluang bagi penyerapan tenaga kerja dan pengurangan kemiskinan yangberujung pada munculnya harmoni sosial dan terhindarnya dari konflik, sertasemakin mengukuhkan rasa ke-Indonesiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.12.5. Informasi Geospasial: Prakondisi Utama Implementasi ReformaAgraria Kebijakan Reforma Agraria dapat diterapkan secara baik apabila tersediainfrastruktur pertanahan secara memadai, utamanya adalah ketersediaan datadan informasi spasial di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini penting di lakukanmengingat penyelesaian persoalan keagrariaan-pertanahan pada dasarnyamerupakan bagian yang sangat penting untuk mengurai benang kusut yangdihadapi oleh bangsa Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam danlingkungan hidup. Hal ini muncul akibat dari: (1) keterbatasan data dan informasidalam kuantitas maupun kualitasnya. Keterbatasan data dan informasi yangakurat berpengaruh pada kegiatan pengelolaan dan pengendalian sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang belum dapat berjalan dengan baik; (2)sistem pengelolaan informasi yang transparan juga belum melembaga denganbaik sehingga masyarakat belum mendapat akses terhadap data dan informasisecara memadai; dan (3) kurang efektifnya pengawasan dan pengendalian dalampengelolaan sumber daya alam yang ada, yang menyebabkan kerusakan sumberdaya alam. Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 161Bagian IV (buku NKRI).indd 161 13-Jan-15 12:19:11 PM
Sementara itu, masih rendahnya akses masyarakat terhadap data dan“informasi sumber daya alam berakibat pula pada terbatasnya peran sertamasyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkunganhidup. Lemahnya kontrol dan keterlibatan masyarakat, serta penegakan hukumdalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup, jugamerupakan masalah penting lain yang menyebabkan hak-hak masyarakat dalammemanfaatkan sumberdaya alam menjadi terbatas dan sering menimbulkankonflik antar pelaku, termasuk masalah yang sangat pelik yaitu agraria-pertanahan. “Apabila reforma agraria dapat diimplementasikan sebagai strategi pembangunan, maka berbagai persoalan pertanahan di negeri agraris ini dapat terurai. Redistribusi tanah bagi petani miskin dan petani tidak bertanah, baik secara langsung ataupun tidak langsung mampu menyediakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan mengurangi angka kemiskinan. Lahirnya Undang-Undang No 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial(IG) dan kemudian diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 94 tahun 2011 tentangBadan Informasi Geospasial (BIG) merupakan momentum penting terhadapmasalah perpetaan nasional. Informasi geospasial yang andal dimaknai sebagai162 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 162 13-Jan-15 12:19:11 PM
informasi yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses danmudah diintegrasikan. Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tersebut mengamanatkan bahwa IG harusdijamin kemutakhiran dan keakuratannya, serta diselenggarakan secara terpadu,sistematis, dan berkelanjutan guna menghindari adanya kekeliruan, kesalahan,dan tumpang tindih informasi yang berakibat pada ketidakpastian hukum,inefisiensi anggaran pembangunan dan inefektivitas informasi (Asep Karsidi,2012). Kebijakan lain yang sedang dilakukan oleh BIG adalah mengenai “SingleReference Map” dimana seluruh penyelenggaraan informasi geospasial tematikdan produk turunannya harus menggunakan referensi informasi geospasialdasar tunggal yang dikeluarkan oleh BIG. Hal ini untuk mengeliminir kesalahangeometris sekaligus menjaga konsistensi akurasi dari informasi geospasialyang dihasilkan. Saat ini, sosialisasi dua kebijakan diatas telah melalui prosesharmonisasi dari stake holders (kementerian/lembaga, universitas, dan swasta),karena aspek manfaat yang sangat besar dari kebijakan ini. Salah satu contohimplementasi dilapangan adalah kedepan diharapkan semakin menurunnyakonflik kawasan yang terjadi pada kawasan hutan yang sekaligus merupakanarea konsesi tambang. Salah satu strategi yang diterapkan dalam implementasi kebijakan “SingleReference Map” adalah dalam mendukung program Inpres No. 10 Tahun 2011tentang Penundaan Pemberian Ijin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola HutanAlam Primer dan Lahan Gambut. Peraturan ini bertujuan menyeimbangkandan menselaraskan pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan lingkunganserta upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dilakukan melaluipenurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Realisasi dari kebijakan ini adalah penyediaan informasi geospasial tematikkhusus peta indikatif penundaan ijin baru (PIPIB) berupa kondisi kawasanhutan alam primer dan lahan gambut beserta ijin konsesi lahan didalamnya,yang dilaporkan setiap 6 bulan sekali ke Presiden, sebagai bahan monitoringdan pelaporan ke komite “Reducing Emissions from Deforestation and ForestDegradation” (REDD+). Secara teknis, pelaksanaan kebijakan ini terdiri darimulti sektor terdiri dari: Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri,Kementerian Lingkungan Hidup, Kementrian ESDM,Unit Kerja Presiden BidangPengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Badan PertanahanNasional, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Badan Koordinasi Surveidan Pemetaan Nasional yang saat ini telah bertransformasi menjadi BadanInformasi Geospasial (BIG), Satuan Tugas Persiapan Pembentukan KelembagaanREDD+ atau lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan tugas khusus di bidangREDD+, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Hal ini tentunya merupakan bentuk dari proses pembelajaran di semua pihakterutama yang terkait dengan proses pemberian ijin terhadap sebidang lahan Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 163Bagian IV (buku NKRI).indd 163 13-Jan-15 12:19:11 PM
sehingga ke depan konflik agraria dapat dieliminir karena setiap bidang lahandapat memperoleh kepastian hukum. Berkenaan dengan beberapa hal di atas, informasi geospasial yangterintegrasi dan melingkupi seluruh wilayah Indonesia, utamanya berkenaandengan sumberdaya agraria merupakan prakondisi yang harus terpenuhi untukmendukung reforma agraria sebagai sebuah kebijakan. Percepatan dalampenyusunan peta dasar pertanahan berikut pengukuran bidang-bidang tanah diseluruh Indonesia, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan ketersediaaninformasi geospasial sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 4Tahun 2011.12.5. Penutup Apabila reforma agraria dapat diimplementasikan sebagai strategipembangunan, maka berbagai persoalan pertanahan di negeri agraris ini dapatterurai. Redistribusi tanah bagi petani miskin dan petani tidak bertanah, baiksecara langsung ataupun tidak langsung mampu menyediakan lapangan kerja,meningkatkan pendapatan dan mengurangi angka kemiskinan. Kondisi inidipastikan akan mampu mereduksi munculnya konflik, sengketa dan perkarapertanahan, mengingat salah satu akar penyebab konflik sudah terselesaikan. Persoalannya adalah, mampukah kita semua mendorong reforma agrariamenjadi satu strategi pembangunan yang diimplementasikan secara nasional.Tidak sekedar sebatas pada level wacana, tetapi harus dapat diimplementasikanpada level operasional sebagai sebuah agenda aksi. Kiranya strategi mereduksikonflik melalui redistribusi tanah yang berorientasi untuk mengurangi angkakemiskinan dan menjaga keutuhan NKRI dalam bingkai reforma agraria layakdan sangat perlu untuk diperjuangkan.12.6. Daftar PustakaBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2005. Rencana Aksi Pemantapan Ketahanan Pangan 2005-2010. Departemen Pertanian. Jakarta.Badan Pertanahan Nasional RI, 2007. Reforma Agraria: Mandat Politik, Konstitusi dan Hukum dalam Rangka Mewujudkan Tanah Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat. BPN. Jakarta.Badan Pertanahan Nasional, 2009. Sayembara Penulisan Dalam Rangka Memperingati Hari Agraria Nasional Tahun 2009. BPN RI. Jakarta.Baranyi, Stephen et al. 2004. Scoping Study on Land Policy Research in Latin America. The North-South Institute dan IDRC (CRDI), OttawaBina Desa, 2009. “Reforma Agraria Macet Masalah Bangsa Menumpuk”. Bina Desa No. 117/XXX/Juni/2009. Jakarta.Effendi,Tadjudin Noer, 1995. Sumberdaya Manusia, Peluang Kerja dan Kemiskinan. Tiara Wacana. Yogyakarta. 164 NKRI dari Masa ke Masa 13-Jan-15 12:19:11 PMBagian IV (buku NKRI).indd 164
Fauzi, Noer. 1999. Petani dan Penguasa: Dinamika Perjalanan Politik Agraria Nasional. Pustaka Pelajar Offset. Yogyakarta.Griffin, Keith. et al. 2002.“Poverty and the Distribution of Land”. Journal of Agrarian Change. Vol 2 No. 3, July 2002.Heriawan, 2006. Implementasi Reformasi Agraria Dari Perspektif Dukungan Penyediaan Data dan Informasi Statistik. Makalah pada Simposium Agraria Nasional, 4 Desember 2006 di Makasar.Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Ijin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.Jamasy, Owin, 2004. Keadilan, Pemberdayaan dan Penanggulangan Kemiskinan. Belantika. Jakarta.JoyoWinoto, 2009. Sambutan Kepala BPN RI Pada Peringatan Hari Agraria Nasional Ke-49 24 September 2009. BPN RI. Jakarta.Karsidi A (2012), Keynote Speech dalam acara IGI’S Annual Scientific Meeting XV Iternational Seminar Unitization of Geospatial Information to Raise Environmental Awarness in Realizing the National Character, Surakarta, 3- 4 Nopember 2012.Kay, Cristóbal, 2002. “Why East Asia Overtook Latin America: Agrarian Reform, Industrialisation and Development” dalam Third World Quarterly 23(6): 1073-1102.Maksum, Mochammad. 2009. “Memantapkan Pilihan Nahdliyyin” dalam SKH Kedaulatan Rakyat, 3 April 2009 hal 12.Mitchell, Bruce, 1997, Resource and Environmental Management, Addison Wesley Longman Ltd, Ontario.Mulyanto, Budi, 2007. Permasalahan Pengelolaan Sumberdaya Agraria Nasional. Makalah Kolokium Pengelolaan Sumberdaya Agraria Nasional kerjasama STPN – Departemen Ilmu Tanah & Sumberdaya Lahan IPB, 28 Agustus 2007 di Yogyakarta.Peraturan Presiden Nomor 94 tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial.SKH Kompas, 19 Januari 2008.SKH Kompas, 21 Juni 2009.SKH Kedaulatan Rakyat, 3 April 2009.Suroto, 1992. Strategi Pembangunan dan Perencanaan Kesempatan Kerja.Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.Sutaryono, 2002. “Konflik Pertanahan, Sebuah Kaca Benggala” dalam Majalah Imiah Widya Bhumi No 7 Tahun 3, Juni 2002. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. Yogyakarta._________, 2009. Reforma Agraria:Strategi Mereduksi Konflik Melalui Perluasan Lapangan Kerja. Naskah Pemenang Lomba Karya Tulis Nasional yang diselenggarakan oleh BPN RI. Jakarta._________, 2012. Kedaulatan Negara Vs Kedaulatan Pangan, SKH Kedaulatan Rakyat, 28 Agustus 2012. Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 165Bagian IV (buku NKRI).indd 165 13-Jan-15 12:19:11 PM
Tjondronegoro, 2008. Negara Agraris Ingkari Agraria: Pembangunan Desa dan Kemiskinan di Indonesia. Yayasan AKATIGA. Bandung.____________, 2008. Mencari Ilmu di Tiga Jaman Tiga Benua. Sajogja Institute. Bogor.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. 166 NKRI dari Masa ke Masa 13-Jan-15 12:19:11 PMBagian IV (buku NKRI).indd 166
XIII. DIASPORA DAN URGENSI PEMETAAN ETNIS MARITIM NUSANTARA: SEBUAH PERSPEKTIF HISTORIS Singgih Tri Sulistiyono, Aris Poniman, Priyadi Kardono13.1. Pendahuluan Makalah ini akan mencoba untuk mengkaji urgensi pemetaan terhadapkomunitas dan etnis maritim beserta potensinya di kepulauan Indonesia. Namundemikian mengingat bahwa keberadaan komunitas dan etnis maritim saat inimerupakan sebuah hasil dari proses dinamika sejarah yang terus berlangsunghingga saat ini, maka kajian sejarah diaspora komunitas-komunitas dankelompok etnis maritim di kepulauan Indonesia itu juga perlu dilakukan untukmemberikan pemahaman yang baik mengenai apa yang sesungguhnya terjadipada saat ini. Kajian semacam ini perlu dilakukan dalam rangka pemanfaatandan pengembangan potensi kebaharian di Indonesia yang selama ini masih perludioptimalkan. Pemahaman komprehensif mengenai sejarah diaspora komunitasdan kelompok etnis maritim sangat penting sebagai landasan kebijakan negaradalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi kemaritiman di kawasanpantai dan laut. Selain itu kajian mengenai perspektif historis terhadap diasporakomunitas dan kelompok etnis maritim dapat dijadikan sebagai bahan pemikianuntuk membuat pemetaan (mapping) potensi kemaritiman dan perumusankebijakan teknis lainnya yang terkait dengan pemanfaatan dan pengembangansektor kemaritiman. Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 167Bagian IV (buku NKRI).indd 167 13-Jan-15 12:19:11 PM
Seperti diketahui bahwa selama ini jika pemerintah melakukan pemetaanpotensi kemaritiman berarti melakukan pemetaan terhadap potensi sumberdayaalam maritim yang terletak di kawasan bahari yang terletak di pantai, lepas pantai,maupun di laut dan pulau-pulau kecil. Potensi kelautan tersebut dapat mencakupmangrove, terumbu karang, wisata pantai, perikanan, rumput laut, dan berbagaijenis tambang yang dapat ditemukan di dasar laut. Upaya pemetaan ini biasayadilakukan oleh berbagai lembaga seperti Pusat Penelitian Oceanografi, LIPI,BPPT, BMKG, Bakosurtanal, TNI-AL, dan sebagainya. Dalam hal ini, keberadaankomunitas-komunitas yang tinggal di pantai dan lepas pantai serta pulau-pulaukecil masih kurang mendapatkan perhatian secara proporsional. Apa yang disebutsebagai potensi kebaharian hanya mencakup potensi sumber daya alam (SDA)sedangkan komunitas-komunitas dan etnis maritim belum dipandang sebagaibagian dari potensi kebaharian. Untuk itulah, makalah ini akan menguraikanbeberapa hal yang terkait dengan karakter geografis kepulauan Indonesia yangmendorong terjadinya diaspora di dalam sepanjang sejarah Indonesia sertaurgensi pemetaan komunitas dan etnis maritim beserta isu-isu pokok yang dapatdicakupnya.13.2. Kepulauan Indonesia: Sebuah Zone Terbuka Kondisi geofisika kepulauan Indonesia pada saat ini merupakan hasildari proses evolusi yang sangat panjang dari jutaan tahun yang lalu. StudiGeomorfologi menjelaskan bahwa selama perjalanan waktu, permukaan air lauttelah berubah-ubah beberapa kali dalam beberapa juta tahun terakhir. Selamamasa itu, bumi mengalami iklim yang berganti-ganti antara antara zaman glasialdan zaman interglasial. Selama zaman es (glasial) terakhir (sekitar 17.000 tahunlalu), permukaan air laut turun sekitar 200 meter. Dalam kondisi demikian,kepulauan Indonesia bagian barat kemudian membentuk semenanjung benuaAsia (disebut sebagai Dataran Sunda). Pada periode yang sama, Papua dan pulau-pulau yang berdekatan membentuk perpanjangan benua Australia (disebutsebagai Dataran Sahul). Ini berarti bahwa jumlah pulau tidak sebanyak kondisisaat ini. Perubahan signifikan terjadi pada periode berikutnya yang berkaitandengan meningkatnya permukaan laut setelah berakhirnya zaman es terakhir,sedimentasi dan letusan gunung berapi. Proses ini telah menghasilkan kondisigeofisika kepulauan Indonesia saat ini sebagai kawasan kepulauan terluas didunia. *Makalah pernah dipresentasikan pada Workshop Reorientasi Kebijakan Informasi GeospasialTematik Pesisir dan Laut yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (Semarang: 11-12 Juli2012). Agus Hartoko, “Basis Data Spasial Oseanografi untuk Optimalisasi Pemanfaatan SumberdayaPerikanan-Kelautan di Indonesia”, paper dipresentasikan pada Sidang Senat Guru Besar UniversitasDiponegoro dalam Rangka Pengusulan Jabatan guru Besar (Semarang: 10 Juli 2012), hlm. 4. Robert Cribb, Historical Atlas of Indonesia (Singapore: Cuzon Press, 2000), hlm. 76.168 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 168 13-Jan-15 12:19:11 PM
Pada saat ini, apa yang disebut sebagai ‘kepulauan Indonesia’ membentangdi perairan tropis antara Samudra Hindia dan Pasifik, dari Asia tenggara hingga keAustralia Utara. Panjang kepulauan Indonesia timur ke barat lebih panjang jarakdari London ke Moskow atau dari New York ke San Francisco. Kepulauan yangluas ini memiliki luas daratan sekitar 1,92 juta km ², perairan kepulauan dan lautteritorial 12 mil laut sekitar dari 3,1 juta km ², dan zona ekonomi eksklusif 200 millaut (ZEE) seluas 2,7 juta km². Indonesia memiliki garis pantai sekitar 81.000 kmyang merupakan negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia setelahKanada. Karakter geografis kepulauan Indonesia sebagai zone atau kawasan terbuka,juga memberikan pengaruh yang signifikan dengan karakter penghuninya.Mereka sudah sangat mobile. Hal ini sangat didukung oleh iklim di Nusantarayang sangat mendukung mobilitas para penghuni kepulauan ini. Perubahan iklimadalah terutama tergantung pada arah angin muson. Di kawasan ini dikenal duamusim, yaitu musim kemaraudan musim penghujan.Musim hujanberlangsungdari Oktober hingga April yang merupakan dampak dariangin musimbaratlaut(musim basah), yang mulai meniup pada bulan September.Musim hujanberakhir ketika datang angin muson tomur yang kering yang bertiup sejakbulan Junidan berakhirpada bulan September. Siklus angin muson ini telahmemfasilitasi pelayaran dan perdagangan antarpulau di kepulauan Indonesia.Hal ini juga memungkinkan terjadinya komunikasi lintas budaya di Indonesia.Kondisi alam semacam ini telah menempatkan laut sebagai jembatan, bukanpemisah, di antara pulau-pulau di Nusantara. Fakta bahwa Nusantara memiliki posisi yang strategis dan sekaligusmenghasilkan berbagai komoditas yang berlimpah menjadi daya tarik parapedagang dan penakluk asing, sehingga menjadikan kawasan kepulauanIndonesia sebagai medan pertempuran berbagai kekuatan. Letak strategisIndonesia dapat dibandingkan dengan dua jalur pelayaran utama dunia yaituterusan Panama dan Suez. Sementara itu, signifikansi ekonomi kepulauanIndonesia bersumber dari kenyataan bahwa kawasan ini menghasilkan produkyang berlimpah yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara industri. Banyakpenjajah dan penakluk telah mencoba untuk mengontrol kepulauan Indonesianseperti bangsa India, Portugis, Inggris, Belanda, Jepang, dan sebagainya. Sulit untuk dipungkiri bahwa karakter terbuka dari kepulauan Indonesiatelah memberikan kontribusi terhadapcara memandang kelompok etnisIndonesia terhadap laut. Dalam konteks ini, mereka cenderung untuk melihatlaut sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang tanpa Tomy H. Purwaka, Pelayaran Antarpulau Indonesia: Suatu Kajian tentang Hubungan antaraKebijaksanaan Pemerintah dengan Kualitas Pelayaran (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), 4. Singgih Tri Sulistiyono, “The Java Sea Network: Patterns in the Development of Interregional Ship-ping and Trade in Process of National Economic Integration in Indonesia, 1870s-1970s” (Ph.D. thesisLeiden University, 2003). Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 169Bagian IV (buku NKRI).indd 169 13-Jan-15 12:19:11 PM
mempertimbangkan latar belakang budaya mereka. Semua orang dianggapmemiliki hak yang sama untuk mengambil keuntungan tidak hanya untukkebutuhan ekonomi seharihari (seperti perikanan) dan tetapi juga untuksarana transportasidan komunikasi.Dengan secara tradisonal, laut dipandangsebagai common property right yang dapat dimanfaatkan bersama-sama.Sistem pemanfaatan laut yang semacam ini berjalan secara harmonis sebelumkapitalisme menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat tradisional diNusantara. Kapitalisme telah menyebabkan terjadinya eksploitasi SDA kemaritimmelebihi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Hal inilah yangmerupakan penyebab perusakan dan ketidakseimbangan dalam masyarakatyang berujung pada kemunculan kompetisi dan konflik yang tidak sehat.13.3. Diaspora Austronesia Sebagaimana disinggung sebelumnya bahwa karakter terbuka dari geografikepulauan Indonesia telah memprekondisikan fenomena diaspora sebagaifenomena yang setua dengan keberadaan bangsa Indonesia itu sendiri, karenanenek moyang bangsa Indonesia sesungguhnya merupakan para pendatang.Para paleontolog berkeyakinan bahwa homo sapien atau hominid yangmerupakan nenek moyang langsung dari manusia modern berevolusi di Afrikadan menyebar darisana ke seluruh dunia termasuk ke kepulauan Indonesia. Sisa-sisa fosildilembah sungai Brantas di Jawa Tengah dan Jawa Timur memberikanpetunjuk bahwa keberadaan hominid sudah ada sejak sekitar 1,8 juta tahunyang lalu. Penemuan sisa-sisa manusia purba (yang kemudian disebut sebagai‘Manusia Jawa’) oleh Eugene Dubois di Trinil di Jawa Timur pada tahun 1891membuktikan hal itu. Dalam hal ini apakah ‘Manusia Jawa’ merupakan nenek moyang manusiapertama (Homo sapiens) dari masyarakat di kepulauan Indonesia masih belumdapat dipastikan, meskipun sisa-sisa manusia Jawa lainnya ditemukan dariperiode hingga sekitar 100.000 tahun yang lalu yang mewakili masa transisiantara Homo erectus dan manusia awal yang sesungguhnya, yang jejaknyayang paling awal berasal dari sekitar 40.000 tahun yang lalu. Para paleontologjuga menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan bahwa merekamerupakan manusia pertama dari kelompok etnis yang luas yang sekarangdisebut Australo-Melanesia dan bahwa mereka adalah nenek moyang dariMelanesia di Papua Nugini, suku bangsa Aborigin Australia dan masyarakat kecilNegrito di Semenanjung Melayu dan Filipina. Para pakar geomorfologi menyatakan bahwa iklim global telah berubah Singgih Tri Sulistiyono, “Ocean Territory Border Concept of Indonesia: A Historical Perspective”, pa-per dipresentasikan pada The 22nd Conference of International Association of Historian of Asia (Sura-karta: 2-6 July 2012). Sebagian besar informasi mengenai persebaran bangsa Austronesia di kawasan kepulauan Indonesiapada bagian ini diambil dari Cribb, Historical Atlas.170 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 170 13-Jan-15 12:19:11 PM
beberapa kali selama 40.000 tahun terakhir dan perubahan ini memiliki pengaruhyang besar terhadap manusia purba. Sebagai pemburu dan pengumpul, merekamungkin melakukan yang terbaik di hutan yang relatif terbuka, sepanjangpantai dan di pinggiran hutan tropis. Oleh karena kenaikan permukaan air lautsetelah berakhirnya zaman es terakhir, pemukiman manusia tampaknya telahterkonsentrasi di kawasan yang lebih kering di bagian timur Nusantara. Padasekitar tahun 7000 SM di dataran tinggi Papua, orang-orang Melanesia telahmengembangkan teknologi pertanian dengan menanam talas, pisang dan ubi-ubian. Pengembangan pertanian ini semakin memperkuat kehadiran orang-orang Melanesia di bagian timur Nusantara. Sejak sekitar 3000 SM, orang-orang Mongoloid dari bagian selatanCina, yangdikenal sebagai bangsa Austronesia, mulai bergerak ke selatan dalam jumlahbesar. Orang Austronesia membawa teknologi mereka seperti kemampuan untukmembuat kano bercadik, tembikar, busur, dan anak panah, tradisi memeliharababi, unggas dan anjing, dan mereka bercocok tanam padi dan gandum. Padasaat itu, beras dan gandum cocok untuk ditanam di daerah tropis dan sub-tropis.Mereka juga memiliki kebiasaan makan talas, sukun, pisang, singkong, sagu, dankelapa. Gelombang diaspora Austronesia terbagi menjadi dua ketika merekamencapai pantai Papua. Beberapa dari mereka terus bermigrasi ke timur hinggamencapai Fiji dan Tonga sekitar 1500 SM. Keturunan mereka menghuni kawasankepulauan di Samudera Pasifik yang membentang sejauh Selandia Baru, PulauPaskah dan Hawaii. Diaspora Austronesia yang menuju ke arah barat akhirnyamencapai Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Semenanjung Melayu. Beberapa darimereka menetap di Asia Tenggara daratan dan menjadi nenek moyang orangChampa yang masih merupakan minoritas kecil di selatan Vietnam. Pada periode berikutnya, serangkaian diaspora yang dimulai sekitar abadke lima Masehi dan berakhir pada abad kedua belas, orang-orang Austronesiamulai bermukim di pulau tak berpenghuni Madagaskar. Sangat menarik bahwapada kenyataannya penyebaran bangsa Austronesia, membentang lebih darisetengah keliling bumi dan ini adalah salah satu diaspora manusia yang palingspektakuler sebelum era modern. Tidak ada informasi yang memadai tentang bagaimana hubungan antaramasyarakat Melanesia dan Austronesia di era awal. Penampilan fisik Indonesiamodern menunjukkan adanya pencampuran genetik di berbagai daerah.Masyarakat Indonesia memiliki berbagai macam penampilan fisik seperti kulitgelap, mata besar dan rambut keriting seperti karakteristik Melanesia. Ciri-ciriMongoloid dari Austronesia juga masih ditemukan seperti kulit kuning, matasipit dan rambut lurus. Pada saat ini, Indonesia memiliki puluhan kelompok etnisutama dan ratusan kelompok etnis yang lebih kecil meskipun belum ada sistemformal resmi yang dapat digunakan untuk mengklasifikasikan kelompok tersebut.Namun demikian, penampilan fisik, bahasa, agama, nama pribadi, tempat lahir Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 171Bagian IV (buku NKRI).indd 171 13-Jan-15 12:19:11 PM
dan kebiasaan sosial dapat digunakan secara longgar untuk membedakan antaraorang-orang berbagai kelompok etnis di Nusantara. Pada saat ini, terdapatratusan bahasa etnis di Indonesia. Dalam jangka yang panjang, gelombang diaspora juga telah menimbulkankeanekaragaman bahasa dan suku bangsa. Pada awalnya para diaspor Austronesiadi Nusantara mungkin berbicara dalam satu bahasa. Namun demikian, selamaberabad-abad kelompok-kelompok diaspora yang berbeda-beda kehilangankontak antara yang satu dengan yang lain sehingga semakin lama bahasa merekasemakin berkembang dan timbul perbedaan-perbedaan di antara bahasa mereka.Bahasa dapat berubah dengan cepat meskipun kemunculan dialek masih denganmudah dapat saling dimengerti dalam beberapa abad. Namun demikian hampirtidak ada catatan dari proses perubahan bahasa di Nusantara sebelum 1800. Padamasa Indonesia modern sekarang ini, masih terdapat sekitar 200 rumpun bahasaAustronesia dan lebih dari 150 rumpun bahasa Papua(Melanesia). Sebagian besarahli bahasa telah dapat mengelompokkan bahasa-bahasa di Nusantara ke dalamkelompok yang lebih besar yang hampir pasti mengindikasikan keturunan darileluhur yang memiliki kesamaan bahasa. Pada suatu masa daerah Sumatera Selatan telah memiliki bahasa yangberagam sebagaimana hal nya daerah Sumatera Utara dan Semenanjung Melayuutara, namun sejak abad ke-7 hingga abad ke-11 telah datang pengaruh kuat daribudaya kerajaan maritim Sriwijaya yang berbasis di Palembang. Sangat mungkinbahwa banyak kelompok-kelompok etnis kecil diserap ke dalam komunitasberbahasa Melayu selama berabad-abad. Meskipun kerajaan kecil muncul di pulau Kalimantan dari waktu ke waktu,terutama pada muara sungai-sungai besar, namun pulau ini tidak pernahmenjadi pusat kerajaan besar dan memiliki usia yang panjang seperti Sriwijayadan pulau ini masih tetap memiliki bahasa-bahasa yang kompleks. Namundemikian kompleksitas itu tidak selalu berarti masyarakat yang terisolasi.Masyarakat pantai utara Borneo selalu berada dalam kontak yang teratur denganketurunan Austronesia lainnya di Champa yang terletak di pantai yang sekarangberada di antara wilayah negara Vietnam dan China. Bahkan bahasa Manya’anyang terletak di Kalimantan Tenggara memiliki kaitan tertentu dengan bahasaMalagasi di Madagaskar. Semenjak abad ke-15, Melayu telah menjadi bahasa dominan dari daerahpesisir di kawasan Nusantara. Dominasi ini sebagian berkaitan dengan aktivitaskomersial sejak munculnya kekuatan-kekuatan Islam diTimurTengah dan daerah-daeerah di sebelah timurnya. Dalam hubungan itu Bahasa Melayu merupakan Lihat Christine Drake, National Integration in Indonesia: Patterns and Policies (Honolulu: Universityof Hawaii Press, 1989), hlm. 6. Lihat juga Thomas Soarez, Early Mapping of Southeast Asia (Singapore: Periplus, 1999), hlm.16. Lihat juga Leonard Y. Andaya, Leaves of the Same Tree: Trade and Ethnicity in the Straits of Melaka(Honolulu: University of Hawaii Press, 2008).172 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 172 13-Jan-15 12:19:11 PM
bahasa yang paling penting bagi perdagangan di Nusantara. Selain itu bahasaMelayu juga sangat berperan penting dalam proses penyebaran agama Islam dikawasan Nusantara. Melayu adalah bahasa kerajaan Muslim besar, kesultananMelaka di Semenanjung Melayu, dan itu menjadi bahasa utama orang-orangIslam di kawasan sebelah timurnya. Sama seperti bahasa Melayu yang tersebar luas di sepanjang pantai SelatMalaka dan Sumatra, begitu pula bahasa Jawa telah mendominasi kawasan yangpadat penduduknya yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di mana serangkaiankerajaan berbasis pertanian dikembangkan sejak abad ke-8. Jawa adalah bahasayang rumit, tidak hanya gramatikal tetapi juga sosial: kosakata yang digunakanoleh pembicara bahasa Jawa tergantung pada status pembicara dalam kaitannyadengan orang yang sedang dihadapi. Untuk pedagang Nusantara, bahasa Jawamungkin terlalu kompleks untuk penggunaan sehari-hari, sementara Melayumenjadi bahasa utamaIslam yang lebih egaliter. Namun demikian bahasa Jawamenjadi sangat populer sebagai bahasa pengantar di pesantren-pesantrendengan murid-murid yang bukan hanya berasal dari suku bangsa Jawa tetapiberasal dari berbagai wilayah di kepulauan Indonesia.13.4. Diaspora Internal Semenjak abad ke-17, wilayah kepulauan Indonesia menjadi bertambahramai sebagai tujuan diaspora dengan kedatangan bangsa-bangsa Eropaseperti Portugis, Belanda, Inggris, dan sebagainya. Bukan itu saja, ekspansi dandominasi bangsa-bangsa Eropa juga telah menyebabkan terjadinya diasporaberbagai etnis di Nusantara. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Leonard Y.Andaya menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan oleh orang-orang Eropauntuk mendominasi kehidupan ekonomi semenjak abad ke-17 menyebabkangangguan dalam kehidupan masyarakat. Dia mengatakan bahwa salah satucontoh yang paling spektakuler dalam kasus ini adalah diaspora Bugis-Makassardari Sulawesi Selatan. Selama sekitar dua abad mereka tersebar ke Sumbawa,Lombok, Bali, Jawa, Sumatera, Semenanjung Melayu, dan Kalimantan Barat.Orang Makassar adalah kelompok diaspora yang paling tangguh, denganeksodus ribuan orang yang dipimpin oleh para pejabat tinggi kerajaan.Meskipun pada awalnya disambut hangat, status para pemimpin dan jumlahmereka yang besar menyebabkan timbulnya masalah di daerah yang merekadatangi. Kegagalan mereka untuk dapat menetap dengan baik di perantauanmenyebabkan kelompok orang Makassar ini menjadi ancaman besar bagiharapan VOC terhadap stabilitas di perairan Indonesia. Ini merupakan salah satualasan mengapa Belanda melancarkan ekspedisi militer lagi terhadap Makassarpada tahun 1667. Sementara itu diaspora Bugis lebih berhasil. Keberhasilanmereka lebih disebabkan oleh situasi historis dan keunikan orang-orang Bugisuntuk melakukan pembaharuan. Mereka menjadi kelompok diaspora yangBagian IV (buku NKRI).indd 173 Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 173 13-Jan-15 12:19:11 PM
mapan di dunia Melayu dan pantai timur Sumatra.10 Selama abad ke-16 dan ke-17 juga terjadi diaspora orang-orang Melayu keMakassar. Aneksasi Melaka oleh Portugis pada tahun 1511 menimbulkan diasporaMelayu di seluruh kepulauan Indonesia. Orang-orang Melayu membawa budayayang maju dan agama Islam. Orang-orang Melayu sering menjadi sekutu dekatyang salah satunya dengan melalui pernikahan dengan keluarga penguasasetempat. Ia memberikan gambaran dari sejarah komunitas Melayu di Makassardan hubungannya dengan para penguasa dan pemerintahan Gowa di Makassar.Di daerah perantauan ini orang-orang Melayu juga terlibat dalam konflik antaraGowa dengan VOC meskipun antara keduanya masih tetap ada batas-batas yangjelas.11 Abad ke-17 dan 18 merupakan masa-masa di mana konflik dan kekerasanantara Belanda dan kekuatan-kekuatan lokal di Indonesia terjadi. Konflik dankekerasan tersebut telah mendorong terjadinya diaspora di kepulauan Indonesia.Selain diaspora masyarakat Bugis, Makassar, dan Melayu sebagaimana yang telahdisebutkan di atas, diaspora juga terjadi pada beberapa kelompok etnis sepertiorang-orang Madura yang terlibat dalam suksessi di Mataram dan perlawanannyamelawan VOC yang dipimpin oleh Trunajaya. Pergolakan ini telah menyebabkanbanyak orang Madura yang berdiaspora ke kawasan pantai utara Jawa. Selainitu rekruitmen serdadu serdadu VOC yang terdiri dari berbagai kelompok etnisdi Nusantara juga telah memungkinkan terjadinya biaspora berbagai kelompoksuku bangsa di kepulauan Indonesia. Penaklukan VOC dan perkembangan kapitalisme global juga telahmendorong terjadinya fenomena perompakan di kepulauan Indonesia.Perompakan dilakukan bukan hanya untuk merampas harta-benda dankomoditi dagang, tetapi juga dilakukan untuk memburu dan menangkap oranguntuk dijadikan sebagai budak untuk kemudian dijual. Dalam hal ini, sasaranperompakan bukan kapal-kapal atau pun perahu yang sedang berlayar, tetapijuga masyarakat pantai yang tidak terlindungi keamanannya. Ada informasi yangmenyatakan bahwa sebagian kelompok-kelompok etnis Dayak pada awalnyatinggal di pantai, namun karena mengganasnya perompakan menyebabkanmereka kemudian berpindah ke pedalaman. Berbagai pergolakan bukan hanya terjadi pada zaman VOC yang giatmelakukan ekspansi terhadap kerajaan-kerajaan lokal. Kebangkrutan VOC padapenghujung tahun 1899 yang kemudian disusul dengan berdirinya pemerintahkolonial Belanda juga telah merangsang timbulnya konflik dan kekerasan antarapemerintah kolonial dengan para penguasa lokal yang selama masa VOC belumditundukkan terutama di kawasan luar Jawa. Ekspansi militer pemerintah kolonial 10 Leonard Y. Andaya, ‘ The Bugis-Makassar diasporas’, Journal of the Malaysian Branch of the RoyalAsiatic Society; vol. 68 (1995), afl. 1, hlm. 119-138. 11 W. Cummings, ‘The Melaka Malaydiaspora in Makassar, c. 1500-1669’, Journal of the MalaysianBranch of the Royal Asiatic Society, vol. 71 (1998), issue 1, hlm. 107-122174 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 174 13-Jan-15 12:19:11 PM
Belanda pada tahun 1906 ke wilayah Bone misalnya, juga telah menyebabkandiasporang secara besar-besaran orang-orang Bugis ke berbagai wilayah pantaidi Kalimantan Tenggara. Demikian juga hal yang sama terjadi dengan diasporangorang-orang Bugis ke wilayah Indonesia bagian timur seperti ke kawasanNusatenggara dan kepulauan Maluku. Selain itu, kebijakan kolonial terhadaprekruitmen tenaga kerja terutama di luar Jawa juga telah menyebabkan terjadinyadiaspora orang-orang Jawa ke Sumatra (mulai Lampung hingga Aceh) danbahkan juga ke Suriname. Di samping itu juga terjadi pula diaspora orang-orangCina di Sumatra. Sementara itu perkembangan tambang emas di Kalimanta Baratjuga menjadi daya tarik bagi berkembangnya diaspora Cina ke kawasan ini. Dengan demikian, selama masa periode kolonialisme, terjadi diaspora baikinternal maupun eksternal di kawasan kepulauan Indonesia. Diaspora kelompok-kelompok sosial, etnis, dan ras sangat mewarnai perjalanan sejarah Indonesiapada waktu itu. Beberapa di antara mereka dapat isebutkan antara lain: Aceh,Melayu, Batak, Jawa, Madura, Banjar, Bugis, Makasar,12 Buton, Bali, Ambon, Papua,Cina, Arab,13 India, Belanda, dan sebagainya. Fenomena ini telah menjadikanIndonesia sebagai masyarakat multietnis (multiethnic society).14 Dalam konteks sejarah diaspora di Nusantara, barangkali tidak ada orang aslidi Nusantara. Jika ada orang asli Nusantara, barangkali berbagai jenis manusiapurba itulah yang paling tua menghuni Nusantara, berdasarkan penelitianmereka juga bukan ‘penduduk asli’ Nusantara tetapi berasal dari daratan Asiaataupun Afrika. Hal yang sama juga terjadi pada berbagai suku bangsa yangada di Nusantara yang semuanya merupakan pendatang dari daratan Asia.Barang kali persoalannya adalah siapa yang datang terlebih dahulu. Klaim-klaimsemacam itu yang seringkali menimbulkan konflik-konflik. Namun demikiansemua itu sebetulnya merupakan bagian dari proses sosial dalam sejarah yangmenghasilkan akomodasi, akulturasi, ataupun asimilasi yang menghasilkankeseimbangan-keseimbangan baru dalam kehidupan bersama sebagai sebuah 12 Tulisan populer yang singkat mengenai diaspora Bugis-Makassar dalam kaitannya dengan kebangkitannasional pernah dibuat oleh Mukhlis Paeni. Ada penemuan yang menarik bahwa dr. Wahidin SudiroHoesodo merupakan yang merupakan tokoh-tokoh pergerakan nasionalmerupakan keturunan Makassardan Jawa pada waktu diaspora orang-orang Makassar ke Mataram di bawah pimpinan Karaeng Galesung.Dr. Wahidin merupakan keturunan diapsora yang dididik dalam lingkungan budaya Jawa. Lihat MukhlisPaeni, Diaspora Bugis-Makassar dan Kebangkitan Nasional (Jakarta: Departemen Kebudayaan danPariwisata, 2008), hlm. 44-45. 13 Kajian mengenai diaspora orang-orang Arab (khususnya Hadramaut) di Asia Tenggara termasukIndonesia pernah diterbitkan oleh Abushouk dan Ibrahim. Lihat Ahmed Ibrahim Abushouk dan HassanAhmed Ibrahim (eds), The Hadhrami Diaspora in Southeast Asia: Identity Maintenance or Assimilation?(Leiden-Boston: Brill, 2009). 14 Masyarakat multietnis merupakan masyarakat yang terdiri ats lebih dari satu kelompok etnis, yangberbeda dengan masyarakat yang secara etnis homogen. Pada kenyataannya memang hampir semuanegara di dunia merupakan negara multietnis. Pada tahun 1993 misalnya, hanya sekitar 20 dari 180negara berdaulat di dunia ini merupakan negara nasional dengan etnis yang homogen (etnis minoritaskurang dari 5 persen dari tolal penduduk). Lihat David Welsh, “Domestic politics and ethnic conflict”,dalam: Michael E.Brown, Ethnic Conflict and International Security (Princeton: Princeton UniversityPress, 1993), hlm. 43–60. Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 175Bagian IV (buku NKRI).indd 175 13-Jan-15 12:19:11 PM
komunitas. Demikian juga diaspora internal di lingkungan kepulauan Nusantaraantara satu pulau ke pulau lain, antara satu daerah ke daerah lain terjadi sepanjangsejarah Indonesia yang selalu menimbulkan dinamika dan keseimbangan sertaadaptasi baru baru dan proses formasi dan transformasi identitas sebagai sebuahkomunitas. Kedatangan bangsa Belanda dan bangsa-bangsa Eropa lainnya keNusantara dari salah satu sisi juga merupakan satu fenomena diaspora maritim.Sebetulnya orang-orang Nusantara sudah biasa mengenal dan berinteraksisosial dengan para pendatang baru seperti orang-orang India sejak awal abadmasehi, orang-orang Arab dan Persia sejak masa penyebaran Islam. Salah satuhal yang membedakan antara diaspora orang-orang Barat dengan diaspora-diaspora sebelumnya adalah bahwa orang-orang Barat tidak sekedar berdagangataupun menetap di daerah-daerah baru tetapi melakukan kolonisasi. Merekamemaksakan monopoli, merampas, menduduki, dan mengeksploitasi sertamenyedot kekayaan daerah-daerah itu untuk dikirim ke Motherland. Jadi merekamembawa model diaspora baru yang dilengkapi dengan alat-alat kekerasan baikdalam sistem teknologi militer maupun teknologi sosial. Model diaspora kolonisasi yang merupakan produk dari kapitalisme moderndi Eropa pada waktu itu telah menciptakan segregasi yang jelas antara thecolonizer dengan the colonized. Barangkali istilah ‘orang Indonesia asli’ mungkinmerupakan turunan dari konsep yang dikembangkan oleh pemerintah kolonialBelanda yaitu konsep ‘Inlanders’ untuk memisahkannya secara jelas dengan‘Holanders’ atau ‘Europeanen’ secara umum. Sementara itu untuk meciptakansituasi yang penuh dengan fragilitas di dalam masyarakat, pemerintah kolonialBelanda menciptakan konsep Vreemde Oosterlingen (Timur Asing) yang didalamnya antara lain terdapat orang Cina, India, Arab, dan sebagainya. Sebetulnyasebelum Belanda datang, apa yang kemudian disebut sebagai kelompok TimurAsing ini sudah berdiaspora di Nusantara sejak ratusan bahkan ribuan tahunsebelum Belanda datang. Mereka telah membangun relasi-relasi sosial yangmenghasilkan proses akomodasi dan akulturasi seperti dapat dilihat dalamdunia perdagangan, sistem politik, penyebaran agama, transformasi identitas,dan kebudayaan material seperti bangunan candi, masjid, wihara, kelenteng dansebagainya. Para diaspora Cina misalnya, memiliki kontribusi yang signifikandalam dalam formasi masyarakat Nusantara muslim pada waktu itu.15 Mungkinwarisan ungkapan ‘wong Cina’ yang mengandung konotasi tertentu lahir darimasa kolonialisme Belanda ketika mereka ditempatkan sebagai bagian tertentudari mesin eksploitasi kolonial. Fragilitas sosial juga diciptakan atau mungkin diperkuat di kalangan‘inlanders’sendiri. Meskipun secara legal formal berbagai kelompok etnis di Hindia Belanda 15 H.J. de Graaf, dkk., Cina Muslim di Jawa Abad XV dan XVI: Antara Historisitas dan Mitos(Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004), hlm. 14-17.176 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 176 13-Jan-15 12:19:11 PM
dikategorikan dalam kelompok ‘inlanders’ namun karena kondisi pluralitas yangada, pemerintah kolonial berusaha memecah-belah mereka dengan menciptakanbatas-batas yang tegas antara kelompok etnis yang satu dengan yang lain yangantara lain dapat dilihat dari segregasi tempat tinggal di kota-kota yang dikuasaiBelanda.16 Pemerintah kolonial Belanda juga membuat batas-batas administratif yangberbasiskan etnisitas dan kemudian orang Belanda menyebut dengan istilah‘plaatselijke bevolking’ (penduduk setempat). Konsep inilah yang patut didugamengalami metamorfose menjadi istilah putra daerah yang mempertajam garisprimordial dan provinsialisme pada masyarakat Indonesia saat ini. dikotomi antaraJawa dan Luar Jawa pada masa pascakemerdekaan yang seringkali menjadi isupolitik untuk melakukan resistensi dan separatisme barangkali juga merupakanwarisan kolonial yang secara administratif membagi wilayah Hindia Belandasecara garis besar menjadi dua, yaitu Java & Madoera dan Buiten Gewesten (BuitenBezittingen).17 Fragilitas itu juga dikondisikan dengan pembentukan serdadu-serdadu berdasarkan etnisitas. Resistensi di suatu daerah akan dipadamkanoleh serdadu-serdadu yang berasal dari kelompok atnik lainnya sehinggasentimen dan antipati antaretnis menjadi terkondisikan.18 Apapun kebijakanyang diterapkan oleh pemerintah kolonial, proses diaspora internal di kalanganberbagai kelompok sosial dan etnis di Hindia Belanda terus berlangsung. Dalamhal ini kota-kota yang berkembang baik sebagai pusat pemerintahan maupunsebagai pusat ekonomi dan perdagangan serta pendidikan menjadi pusat-pusatdiaspora. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya relasisosial di antara mereka yang pada gilirannya memberikan kontribusi tertentudalam proses pembentukan masyarakat Indonesia. Setelah zaman kemerdekaan, sejalan dengan semakin tingginya mobilitassosial yang dimungkinkan karena kemajuan transportasi, diaspora juga terusberlangsung. Banyak kelompok sosial dan etnis yang berpindah dari satu tempatke tempat lain, baik di pedalamam maupun di kawasan pantai. Diaspora yangmereka lakukan tidak banyak terkait dengan persoalan konflik dan kekerasannamun terkait dengan kepentingan-kepentingan ekonomi. Fenomena semacaminilah yang menjadi salah satu alasan untuk melakukan mapping terhadapkeberadaan komunitas dan kelompok etnis maritim di kepulauan Indonesiakhususnya yang berdiam di kawasan pantai, lepas pantai, dan pulau-pulau kecilsebab hal ini secara langsung berkaitan dengan pelestarian dan pengembangSDA bahari. 16 Lihat Johannes Widodo, The Boat and the City: Chinese Diapora and the Architecture of SoutheastAsian Coastal City (Singapore: Marshall Cavendish Academic, 2004). 17 Pembagian ini bisa dilihat antara lain dalam sumber-sumber statistik seperti Koloniaal Verslag. 18 Cari Lihat Paul van ‘t Veer, Perang Belanda di Aceh (Penerjemah Aboebakar) (Banda Aceh: Dinas Pdan K daerah Istimewa Aceh, 1977), hlm. 205-210. Harmonisasi Sosial dan Budaya Dalam Kerangka NKRI 177Bagian IV (buku NKRI).indd 177 13-Jan-15 12:19:11 PM
13.5. Urgensi Pemetaan Etnis Maritim:Mengubah Ancaman menjadi Aset13.5.1. Urgensi Selama ini, jika orang berbicara mengenai pemetaan atau mappingsumberdaya kelautan selalu mengacu hanya kepada pemetaan terhadap SDA,seperti potensi perikanan, rumput laut, terumbu karang, tambang bawah laut,dan sebagainya. Hal ini mudah dipahami mengingat SDA kelautan tersebut yangakan menghasilkan keuntungan ekonomi secara langsung. Keberadaan SDA inidapat dihitung secara matematis termasuk seberapa besar keuntungan ekonomiyang akan dapat direguk. Dalam hal ini, keberadaan sumber daya manusia (SDM)kebaharian masih relatif dilupakan baik dari pihak peneliti maupun pemerintah.Jangankan penyediaan informasi tentang komunitas dan etnis maritim yangkeberadaannya menyebar di berbagai wilayah terdepan Nusantara, penyediaandata tentang jumlah dan persebaran pelaut Indonesia baik di dalam maupundi luar negeri juga sulit untuk dilacak dan kurang jelas siapa yang bertanggungjawab terhadap penyediaan data ini. Padahal mereka merupakan aset yangdapat diberdayakan untuk membangun sektor angkutan laut yang kondisinyasemakin didominasi oleh kekuatan asing. Mereka banyak yang mencari dollar dikapal-kapal asing di luar negeri, sementara pelayaran di kawasan laut Indonesiabaik interinsuler maupun internasional berada di bawah dominasi modal asing.Pertanyaannya adalah: bagaimana potensi tersebut dapat dimanfaatkan jikatidak disediakan informasi yang memadai? Urgensi penyediaan informasi terasa sangat penting khususnya tentangkomunitas dan etnis maritim. Hal ini terkait dengan kenyataan bahwa merekalah yang secara langsung terkait dengan pemanfaatan SDA kebaharian untukkepentingan hajat hidup orang banyak. Dengan demikian dapat diasumsikanbahwa mereka sangat menentukan kelestarian SDA kebaharian yang ada diNusantara ini. Dalam hubungan inilah maka ketidaktahuan terhadap merekasebagai akibat dari tidak adanya upaya untuk melakukan pemetaan yang jelasterhadap keberadaan mereka akan menjadi bencana bagi kelestarian SDAkebaharian. Jika mereka memanfaatkan SDA kebaharian tersebut hanya untukkebutuhan mereka sendiri saja sebetulnya tidak akan memiliki efek destruktifyang berarti. Namun demikian ketika mereka sudah berhubungan dengankekuatan ekonomi dari luar yang bersifat kapitalistik yang menuntut kapasitasproduksi yang besar yang berada di luar kebutuhan mereka, maka eksploitasidan pemerkosaan SDA kebaharian akan terjadi guna memenuhi tuntutankebutuhan pasar yang sangat rakus. Jika hal ini terjadi maka, keberadaan etnismaritim yang sebetulnya merupakan asset akan berubah menjadi threat. Olehkarena itu, dengan pemetaan yang valid maka potensi komunitas dan etnismaritim adakan dapat diketahui dengan baik. Selanjutnya, dengan pengetahuanyang memadai, pemerintah akan dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk178 NKRI dari Masa ke MasaBagian IV (buku NKRI).indd 178 13-Jan-15 12:19:11 PM
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242