Divisi Buku Perguruan Tinggi PT RajaGrafindo Persada JAKARTA
Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT) Suriansyah, Ahmad Profesi Kependidikan: “Perspektif Guru Profesional”/Ahmad Suriansyah, Aslamiah Ahmad, dan Sulistiyana —Ed. 1—Cet. 1.—Jakarta: Rajawali Pers, 2015. viii, 212 hlm., 24 cm Bibliografi: hlm. 203 ISBN 978-979-769-914-7 1. Guru. I. Judul. II. Aslamiah Ahmad, Hajjah. 371.1 III. Sulistiyana. Hak cipta 2015, pada Penulis Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi buku ini dengan cara apa pun, termasuk dengan cara penggunaan mesin fotokopi, tanpa izin sah dari penerbit 2015.1532 RAJ Drs. Ahmad Suriansyah, M.Pd., Ph.D. Dr. Hj. Aslamiah Ahmad, M.Pd., Ph.D Sulistiyana, S.Pd., M.Pd. Profesi Kependidikan: “Perspektif Guru Profesional” Cetakan ke-1, Desember 2015 Hak penerbitan pada PT RajaGrafindo Persada, Jakarta Desain cover oleh [email protected] Dicetak di Kharisma Putra Utama Offset PT RajaGrafindo PersadA Kantor Pusat: Jl. Raya Leuwinanggung, No.112, Kel. Leuwinanggung, Kec. Tapos, Kota Depok 16956 Tel/Fax : (021) 84311162 – (021) 84311163 E-mail : [email protected] http: // www.rajagrafindo.co.id Perwakilan: Jakarta-14240 Jl. Pelepah Asri I Blok QJ 2 No. 4, Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara, Telp. (021) 4527823. Bandung-40243 Jl. H. Kurdi Timur No. 8 Komplek Kurdi Telp. (022) 5206202. Yogyakarta-Pondok Soragan Indah Blok A-1, Jl. Soragan, Ngestiharjo, Kasihan Bantul, Telp. (0274) 625093. Surabaya-60118, Jl. Rungkut Harapan Blok. A No. 9, Telp. (031) 8700819. Palembang-30137, Jl. Kumbang III No. 10/4459 Rt. 78, Kel. Demang Lebar Daun Telp. (0711) 445062. Pekanbaru-28294, Perum. De’Diandra Land Blok. C1/01 Jl. Kartama, Marpoyan Damai, Telp. (0761) 65807. Medan-20144, Jl. Eka Rasmi Gg. Eka Rossa No. 3 A Komplek Johor Residence Kec. Medan Johor, Telp. (061) 7871546. Makassar-90221, Jl. ST. Alauddin Blok A 14/3, Komp. Perum Bumi Permata Hijau, Telp. (0411) 861618. Banjarmasin-70114, Jl. Bali No. 31 Rt. 17/05, Telp. (0511) 3352060. Bali, Jl. Imam Bonjol g. 100/V No. 5B, Denpasar, Bali, Telp. (0361) 8607995
KATA PENGAMNTAR YPeningkatan kualitas sumber daya manusia melalui proses pendidikan merupakan prioritas kebijakan dalam dunia pendidikan. Kebijakan ini Mdiimplementasikan dalam berbagai program pembangunan pendidikan, salah satunya adalah peningkatan kualitas guru. Guru merupakan unsur penting dalam dunia pendidikan sebab, pendidikan bermutu salah satunya ditentukan Uoleh profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Oleh sebab itu, apabila kita menghendaki pendidikan yang bermutu, maka mau tidak mau kita wajib meningkatkan profesionalisme guru. DPemerintah telah berusaha dengan berbagai program untuk meningkatkan profesionalisme guru, bahkan sampai dengan pemberian tunjangan profesi guru dengan besaran satu kali gaji pokok. Tetapi realitanya masih banyak keluhan bahwa pendidikan masih belum mampu mencapai kualitas yang diinginkan. Guru yang profesional tidak akan dapat dicapai hanya melalui pemberian tunjangan profesi tanpa dipersiapkan secara matang sebelum mereka menjadi guru dan dilanjutkan dengan pembinaan yang optimal pada saat mereka bertugas sebagai guru secara terus-menerus. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sudah selayaknya bagi calon guru dan guru untuk mengkaji dan mendalami apa yang dipaparkan dalam buku ini Profesi Kependidikan/Keguruan v
sebagai refleksi bagi guru-guru dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai guru menuju guru yang profesional. Menyikapi adanya kesenjangan antara harapan pemerintah terhadap profesionalisme dengan memberikan berbagai penghargaan dengan kenyataan bahwa profesionalisme guru masih jauh dari harapan yang diinginkan, maka buku ini mencoba untuk mengungkap berbagai kajian tentang apa dan bagaimana guru yang profesional dilihat dari berbagai perspektif. Di samping itu juga kajian tentang guru dalam administrasi sekolah, bimbingan konseling, supervisi pendidikan dan manajemen berbasis sekolah. Oleh sebab itu, buku ini dapat menjadi bahan kajian bagi calon guru yang sedang memperdalam ilmu di lingkungan Perguruan Tinggi Kependidikan (LPTK) maupun bagi guru-guru dan kepala sekolah yang sedang bertugas, Ykarena buku ini tidak hanya memberikan penjelasan dan kajian yang bersifat teoretik semata tetapi juga membuat kajian-kajian yang aplikatif dan dapat dilakukan dalam kegiatan sehari-hari di sekolah, baik oleh guru maupun kepala sekolah. MDi samping itu, buku ini juga dapat dimanfaatkan bagi kalangan pengawas sekolah sebagai bahan referensi dalam rangka melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang profesionalisme guru dan pembinaannya. Meskipun demikian penulis masih memerlukan penyempurnaan buku Mini secara terus-menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbasiskan hasil-hasil penelitian mutakhir. Untuk semua itu, penulis sangat berterima kasih dan berbangga hati apabila ada masukan- masukan perbaikan dari semua pembaca. USemoga bahan bacaan ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan Dmutu pendidikan secara umum. Penulis vi Profesi Kependidikan
DAFTMAR ISI YKATA PENGANTAR MDAFTAR ISI U B. Apakah Jabatan Guru Dapat Dikatakan Sebagai Profesi 11v vii D D. Tugas dan Fungsi Guru Serta Indikator Guru BAB 1 HAKIKAT Profesi Guru 1 A. Profesi Guru dan Syarat Menjadi Guru 1 C. Syarat Apa yang Harus Dipenuhi Sebagai Seorang Guru 14 yang Profesional 20 E. Organisasi Guru dan Kode Etik Guru Indonesia 41 BAB 2 Bimbingan dan Konseling 53 A. Pengertian Bimbingan dan Konseling 54 B. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah 59 C. Prinsip Bimbingan dan Konseling 71 D. Asas Bimbingan Konseling 76 E. Landasan Bimbingan dan Konseling 79 Profesi Kependidikan/Keguruan vii
F. Bidang Bimbingan Belajar, Sosial, Pribadi dan Karier 86 G. Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah 88 H. Orientasi Bimbingan dan Konseling 92 I. Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling 95 J. Kode Etik Bimbingan Konseling 98 K. Peranan Guru dalam Program Bimbingan dan Konseling YBAB 4 Supervisi Pendidikan di Sekolah 99 A. Perlunya Pembinaan Guru B. Pengertian dan Fungsi Pokok Supervisi M C. Tanggung Jawab Pembinaan Profesionlisme Guru D. Pendekatan Supervisi Pendidikan BAB 3 Administrasi Sekolah 107 A. Pengertian Administrasi Pendidikan di Sekolah 108 B. Fungsi Administrasi 114 C. Kegiatan-kegiatan Administrasi Guru di Sekolah 124 M A. Latar Belakang 145 U C. Prinsip Dasar Manajeman Berbasis Sekolah 145 149 153 159 BAB 5 Manajemen Berbasis Sekolah 179 D Perspektif Teoretik 179 B. Pengertian, Tujuan dan Manfaat Manajeman Berbasis Sekolah 182 185 D. Konsep Dasar Manajeman Berbasis Sekolah dalam 186 E. Kondisi yang Mendukung Implementasi di Sekolah 194 DAFTAR PUSTAKA 203 TENTANG PENULIS 211 viii Profesi Kependidikan
BAB PROFEHSaI MkGiUkRaUt Y1A. Profesi Guru dan Syarat Menjadi Guru M1. Guru Setiap hari kita selalu mendengar sebuah kata yang sangat sering baik di lingkungan keluarga, masyarakat apalagi dalam lingkungan pendidikan Ukhususnya sekolah yaitu kata “GURU”. Siapa sebenarnya yang disebut guru itu…? Jawaban yang kita temukan selalu menyatakan guru adalah seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan Ddi sekolah maupun di luar sekolah. Sehingga di masyarakat ada seseorang yang tugasnya mengajarkan membaca Al-Qur’an disebut guru ngaji dan sebagainya. Sementara guru dalam pemahaman umum adalah mereka yang mengajarkan ilmu pengetahuan di sekolah. Sering pula kita dengan istilah guru dikaitkan dengan istilah seseorang yang dapat digugu (GU) dan ditiru (RU). Istilah digugu dan ditiru ini mengindikasikan guru adalah seorang yang memiliki kesempurnaan dalam aspek moral. Sehingga seorang guru haruslah seorang yang sikap dan perilakunya dapat ditiru dan digugu oleh siswa bahkan oleh masyarakat. Dua penjelasan tersebut menggambarkan guru dalam dua perspektif, yaitu pertama perspektif melihat guru sebagai seorang ilmuwan yang berkewajiban memberikan ilmu pengetahuan kepada siswanya. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 1
Sedangkan perspektif kedua melihat guru sebagai seorang yang memiliki kesempurnaan moral. Apakah itu yang dimaksudkan dengan istilah guru? Guru atau tenaga pendidik menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39, ayat 2 tentang Tenaga Kependidikan dinyatakan bahwa “pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. YDari dua undang-undang tersebut sangat jelas bahwa guru memegang peranan yang sangat sentral dan strategis dalam proses pembelajaran di sekolah. Mengingat peran pentingnya tersebut sehingga peran guru sebagai pendidik tak akan pernah tergantikan oleh peran apa pun. Guru yang awalnya dikenal dengan istilah pendidik dalam sejarahnya sampai sekarang tidak pernah Mdapat tergantikan oleh apa pun termasuk oleh teknologi seperti sekarang yang sedang tumbuh dan berkembang pesat dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Setinggi dan secepat apa pun perkembangan teknologi peranan guru tidak akan pernah bisa tergantikan oleh kemajuan teknologi, karena guru Mbukan hanya sebagai pengajar yang tugasnya mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi kepada peserta didik, tetapi yang terpenting justru tugasnya sebagai pendidik. Tugas sebagai pendidik adalah mendidik anak menjadi Umanusia dewasa dalam pengertian yang sebenarnya. Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa guru memainkan peranan yang strategis dalam peningkatan mutu hasil belajar siswa. Karena itu dapat Ddikatakan guru memainkan peranan dalam pendidikan masa kini dan masa depan anggota masyarakat melalui sekolahnya masing-masing, atau dengan kata lain masa kini dan masa depan masyarakat khususnya generasi muda sangat tergantung pada kualitas guru (pemahaman guru dalam hal ini adalah mulai dari PAUD/TK sampai Perguruan Tinggi) dalam melaksanakan pembelajaran. Ini berarti bahwa masa depan bangsa sangat tergantung pada sampai sejauhmana peranan guru dapat melaksanakan proses pembelajaran. Dalam kaitan ini sesuai dengan kebutuhan masa depan bangsa Indonesia, maka peranan guru dalam melaksanakan pembelajaran yang berkualitas dan berkarakter menjadi harapan semua orang. Sebab, dari generasi yang cerdas dan berkarakterlah bangsa ini dapat mencapai tujuannya mensejahterakan kehidupan masyarakat. Banyak kasus yang kita hadapi sekarang dengan sejumlah orang cerdas, namun masih 2 Profesi Kependidikan
belum mampu membawa masyarakat Indonesai ke arah kesejahteraan, malah sebaliknya kita masih dihadapkan pada problem besarnya angka kemiskinan bahkan bayi lahir dengan kondisi gizi buruk. Mengingat pentingnya peran guru tersebut dalam perubahan dan pembangunan bangsa menuju bangsa yang maju dan sejahtera, khususnya menuju efektivitas pembelajaran yang berkualitas, Fullan seperti di kutip oleh Rizali, Sidi dan Dharma (2009) menyatakan bahwa: efektivitas pembelajaran baru akan tercapai apabila kita: a. Merekrut orang-orang yang terbaik untuk menjadi guru. b. Lingkungan kerja dibuat nyaman dan kondusif untuk bekerja dan mendorong guru berkarya agar mereka tidak mencari pekerjaan lain. Merekrut orang terbaik menjadi guru, harus dimulai dari rekrutmen Ycalon guru oleh lembaga penghasil guru, yaitu LPTK (FKIP dan FIP). Ini memerlukan komitmen LPTK untuk melakukan rekrutmen mahasiswa secara profesional. Sementara lingkungan kerja yang kondusif dan mendorong tumbuhnya karya inovatif memerlukan kepemimpinan di berbagai jenjang Minstitusi yang berwenang dalam pembinaan guru seperti dinas pendidikan, pengawas dan kepala sekolah. Hal itu sangat beralasan, sebab bagaimanapun baiknya kurikulum dengan segala perubahan yang dilakukan ujungnya untuk implementasi kurikulum yang baik tersebut memerlukan guru yang baik, atau Mdengan kata lain guru yang profesional. Apakah pekerjaan sebagai guru sudah menjadi profesi atau masih pekerjaan sampingan, serta apa dan bagaimana guru profesional akan dibahas secara khusus pada bagian lain dalam buku ini. USebagai guru dalam melaksanakan tugasnya diharapkan mampu mengelola kelasnya menjadi suatu lingkungan pendidikan yang sarat (penuh) nilai. Dengan demikian guru akan dapat mempersiapkan peserta didiknya bukan Dhanya sebagai individual yang mandiri, tetapi juga menolong peserta didiknya mencapai tingkat kemanusiaannya secara sempurna (manusia unggul), yaitu manusia yang dapat eksis secara fungsional di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negaranya, dan bahkan masyarakat dunia. Hal tersebut hanya dapat diwujudkan melalui dampak pengajaran dan keteladanan dalam lingkungan pendidikan yang sarat nilai dan ilmu pengetahuan/science serta teknologi dengan berlandaskan kepribadian yang relegius. Adanya tuntutan terhadap mutu pendidikan yang tinggi itu pada gilirannya memerlukan guru yang bermutu dan profesional dalam bidangnya. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mempersyaratkan pendidikan minimal bagi seorang guru mulai dari TK sampai dengan SMTA adalah Strata 1 serta Peraturan Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 3
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara tegas menyatakan seorang guru yang layak mengajar adalah mereka yang memiliki kompetensi pedagogis, profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Hal ini menuntut setiap orang yang merasa sebagai guru atau tenaga pendidik untuk selalu berupaya menyesuaikan tuntutan kualifikasi dan kualitas kompetensi guru dengan peraturan perundang-undangan tersebut di atas. 2. Apakah Kriteria Profesi Itu Kata profesi, merupakan kata yang sangat akrab bagi kita bahkan bagi masyarakat umum. Kita sering bertanya pada seseorang kawan apa profesi anda, atau kita juga sering mendengar seseorang menyatakan bahwa profesinya sekarang sebagai dokter, sebagai penasihat hukum, atau sebagai pemain bola Ydan sebagai petinju profesional. Pernyataan tersebut sering kita jumpai dalam kehidupan kita sehari-hari. Coba kita membayangkan, apa yang dilakukan oleh orang-orang yang kita temui tersebut dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing- Mmasing. Sebagai dokter misalnya apa yang harus dan telah dipersiapkannya sebelum dia dilantik menjadi dokter, penasihat hukum, pemain bola dan sebagainya. Apa yang dikerjakannya setelah menjadi dokter, kepada siapa dia bertanggung jawab, siapa yang membela atau menghukum dia kalau terjadi kesalahan dalam melaksanakan tugasnya bahkan bagaimana dampaknya DUMterhadap penghasilannya. 4 Profesi Kependidikan
Seorang dokter dan penasihat hukum sebelum menjalani profesinya harus melalui proses pendidikan khusus kedokteran yang diteruskan dengan pendidikan profesi dokter dengan cara bertugas di rumah sakit tiga sampai empat semester. Pada proses pendidikan dengan mempelajari bidang ilmu yang mendasari teknik dan prosedur kerja yang terkadang memakan waktu lama (5 sampai 7 tahun). Seorang petinju harus melakukan latihan yang panjang sebelum sampai menjadi petinju profesional. Demikian pula dengan pemain bola bahkan sekarang ada sekolah sepak bola. Karena itu, pekerjaan sebagai dokter, sebagai penasihat hukum, sebagai petinju atau bahkan sebagai pemain bola tidak dapat dilakukan secara baik oleh semua orang terkecuali mereka yang telah melalui pendidikan khusus (dipersiapkan khusus untuk itu). Seorang dokter harus melalui pendidikan kedokteran yang setelah lulus ditambah dengan pendidikan profesi dokter, seorang notaris setelah dididik Ymenjadi sarjana hukum melanjutkan pendidikan kenotariatan dan seterusnya juga berlaku dengan profesi lainnya. Apa yang dapat kita simpulkan dari pengamatan kita terhadap berbagai kenyataan tersebut di atas...? Ternyata sebelum seseorang memegang jabatan Mtersebut seseorang harus melalui proses pendidikan khusus dan/atau latihan serta ujian khusus. Jadi, syarat pertama untuk dapat dikatakan suatu pekerjaan/jabatan sebagai suatu profesi adalah adanya bidang ilmu yang mendasari teknik, prosedur kerja dan lain-lain Myang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus yang dipersiapkan untuk itu. Yang sering menjadi pertanyaan adalah, apakah seorang profesional dapat melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya..? Bagaimana kalau seorang Udokter melakukan kesalahan dalam praktik pengobatan terhadap pasien (mal praktik) ..?, bagaimana perilaku dia dalam menghadapi pasien yang berbeda strata sosial ekonomi, ras, suku dan sebagainya...? Ternyata sikap, tindakan, perilaku Dmereka telah diatur dan diarahkan oleh aturan-aturan yang menjadi panduan dalam setiap tindakannya. Bahkan mereka punya standar nilai dan standar perilaku yang harus dilakukan dalam melayani pasiennya. Demikian pula halnya dengan penasihat hukum, petinju dan pemain sepak bola. Misalnya seorang petinju tidak boleh sembarang bertinju. Aturan-aturan ini sudah mereka sepakati bersama. Inilah yang disebut dan dikenal dengan istilah Kode Etik Jabatan/Kode Etik Profesi. Kalau begitu mana yang dapat kita simpulkan sebagai kriteria kedua dari jabatan profesi. Ternyata jabatan profesi harus memiliki kode etik profesi yang harus dipatuhi dan ditaati oleh semua anggotanya. Jadi, syarat kedua untuk dapat dikatakan suatau pekerjaan/jabatan sebagai suatu profesi adalah adanya kode etik jabatan/kode etik profesi yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku, sikap dan cara kerja pemangku profesi itu. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 5
Dengan persyaratan pendidikan khusus dan latihan khusus serta aturan etika yang berlaku, menurut Anda dapatkan pekerjaan dokter diganti oleh orang lain yang bukan ahlinya...? apa yang akan terjadi kalau suatu pekerjaan dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya dan tidak bekerja sesuai dengan aturan nilai etika. Masyarakat tentu akan menilai bahaya yang akan dihadapinya, dan mereka tidak akan berobat/diobati oleh yang bukan ahlinya tersebut, bahkan orang sering ditangkap sebagai dokter palsu. Demikian pula halnya dengan seorang yang bukan ahli hukum menjadi penasihat hukum, tentunya masyarakat tidak akan pernah mau meminta bantuan hukum kepadanya. Seorang yang tidak pernah latihan atau dilatih sepak bola, ingin menjadi pemain bola profesional, tentu masyarakat tidak mau mengakuinya. Kalau begitu apa yang dapat kita simpulkan, ternyata jabatan dapat menjadi profesi kalau dia mendapat pengakuan dari masyarakat. Dalam Ypengertian pengakuan masyarakat dapat pula berasal dari pengakuan melalui formal legalistik oleh pemerintah melalui surat keputusan, undang-undang dan aturan lainnya. Dengan demikian syarat ketiga untuk dapat dikatakan suatu pekerjaan/jabatan Msebagai suatu profesi adalah adanya layanan unik yang memperoleh pengakuan dari masyarakat atau pemerintah. Cukupkah ketiga syarat di atas sebagai kriteria/ciri suatu jabatan dapat Mdikatakan sebagai profesi.....? Kalau kita mengamati kenyataan yang ada di tengah-tangah masyarakat yang berkaitan dengan pekerjaan seorang profesional, kita akan menyaksikan banyak hal termasuk di antaranya mereka sering membuat kelompok tertentu Usesama profesi. Dokter berkumpul dalam organisasi sesama dokter, penasihat hukum berkumpul sesama penasihat hukum dan seterusnya. Pengamatan Dfenomena yang ada di lapangan ternyata profesi dokter memiliki organisasi sendiri yang disebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Advokat memiliki Ikatan Advokat Indonesia (IAI) demikian pula dengan profesi lain termasuk profesi petinju dengan KTI-nya. Kita sering melihat organisasi ini melakukan berbagai kegiatan baik untuk peningkatan kualitas anggotanya, kesejahteraan maupun sosial kemasyarakatan. Pernahkah Anda melihat seminar yang dilaksanakan oleh IDI, sunatan massal dan sebagainya, atau bantuan hukum gratis oleh LKBH. Ternyata organisasi ini sangat berperan dalam meningkatkan kualitas anggotanya bahkan kesejahteraan, keamanan dalam melaksanakan tugas profesi bagi anggotanya. Di samping itu, organisasi ini berfungsi pula untuk melindungi masyarakat pengguna jasa profesi dari layanan yang tidak semestinya. Banyak kita saksikan organisasi profesi membentuk dewan kehormatan profesi yang akan menilai anggota organisasi profesi apabila 6 Profesi Kependidikan
melanggar ketentuan profesi atau mal praktik. Hal inilah yang memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu dari profesi. Ini berarti keberadaan organisasi profesi menjadi salah satu syarat bagi jabatan profesi. Dengan demikian syarat keempat untuk dapat dikatakan suatu pekerjaan/ jabatan sebagai suatu profesi adalah adanya organisasi profesi yang mengayomi anggotanya, mampu memberikan rasa aman anggotanya dalam bekerja, mampu meningkatkan kualitas anggota organisasi agar layanan yang diberikan lebih bermutu dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sehingga bisa fokus dalam memberikan layanan berkualitas. Di samping itu organisasi profesi juga berfungsi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat agar mereka mendapatkan layanan yang berkualitas dan terhindar dari layanan yang tidak semestinya mereka terima dan dapat merugikan masyakarat. YSebelum kita sampai pada kesimpulan apa sebenarnya kriteria suatu pekerjaan sehingga dapat dikatakan sebagai suatu profesi, coba isi tabel berikut ini berdasarkan uraian yang telah dibahas secara rinci pada uraian di atas. Coba berikan tAnda cek pada kolom samping kanan apabila organisasi profesi yang Mtercantum di sebelah kirinya telah memenuhi syarat atau memiliki apa yang ada dalam tabel kolom 3 sampai dengan kolom 6. Jenis profesi dapat Anda tambahkan dengan pekerjaan lainnya yang ada di masyarakat. MNo. 1. Dokter Jenis Pendidikan/ Pengakuan Kode Organisasi Profesi Latihan Masyarakat Etik Profesi U2. Penasihat Hukum Khusus Pemerintah Profesi 3. Guru D4. Pembimbing/konselor 5. Psikolog 6. Arsitektur 7. Sosiolog 6. Dsb/dll Berdasarkan uraian dan daftar cek yang Anda buat seperti tabel di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa suatu jabatan/pekerjaan dapat disebut sebagai suatu profesi apabila memenuhi 4 (empat) kriteria yaitu: a. Dipersiapkan melalui pendidikan khusus untuk menguasai bidang ilmu yang mendasari pendekatan, strategi, teknik dan prosedur kerja. b. Adanya layanan unik dan pengakuan masyarakat. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 7
c. Memiliki kode etik profesi. d. Memiliki organisasi profesi. Untuk memperkuat hasil diskusi kita di atas, kita bandingkan beberapa pendapat ahli tentang kriteria suatu jabatan/pekerjaan untuk dapat dikatakan sebagai suatu profesi. Menurut Webtby-Gibson (1965) seperti dikutip oleh Suriansyah (2010) ciri-ciri keprofesian adalah sebagai berikut: 1) diakui oleh masyarakat, 2) dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik serta prosedur kerja. (profesi kedokteran misalnya ada sejumlah ilmu yang mendasarinya seperti anatomi, bakteriologi, biokimia, patologi, farmakologi dan sebagainya, bagaimana dengan profesi guru......?), 3) mempersyaratkan pendidikan pra-jabatan yang sistematis yang berlangsung Ylama, 4) dimilikinya mekanisme untuk melakukan penyaringan secara efektif, sehingga hanya mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja memberikan layanan ahli tersebut. Dalam bidang ini merupakan kelemahan pokok bagi profesi keguruan di negara kita, 5) dimilikinya organisasi profesi Myang melindungi kepentingan anggotanya dari saingan yang berasal dari luar kelompok serta berfungsi pula untuk meyakinkan agar anggotanya menyelenggarakan layanan terbaik yang dapat diberikan demi kepuasan para pemakai layanan profesi tersebut. MPendapat lain tentang ciri profesi dikemukakan oleh Ohles seperti dikutip oleh Suriansyah (2008) yang menyebutkan beberapa kriteria umum yang menentukan apakah suatu pekerjaan disebut profesi atau tidak, yaitu: Ua. pekerjaan itu melakukan pelayanan umum dan vital, b. pekerjaan itu memiliki pendidikan khusus, Dc. anggotanya harus mengontrol pemasukannya ke dalam kelompok terpilih, d. mereka harus setia mematuhi kode etik yang pelaksanaannya diamati oleh semua anggota kelompok profesi. Secara formal, surat Keputusan Mendikbud Tanggal 22 Juni 1983 Nomor 0319/ U/1983 mengatur tentang profesi guru di Indonesia. Dalam hal ini ditegaskan bahwa profesi guru bukan sekadar pekerjaan khusus, tetapi pekerjaan yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: a. Expertise (Keahlian) Seorang akan mempunyai keahlian dalam suatu bidang ilmu tertentu kalau dia dipersiapkan secara khusus melalui pendidikan yang dilakukan secara matang dan dalam kurun waktu yang relatif lama. Oleh sebab itu, suatu 8 Profesi Kependidikan
profesi harus dipersiapkan dalam suatu pendidikan pra jabatan dengan standar tertentu baik pada proses pendidikan maupun standar kompetensinya bagi penyelenggaraan penyaringan. Dengan demikian, dapat dipersiapkan tenaga yang profesional dalam melaksanakan tugasnya. Dalam melaksanakan tugasnya, guru sebagai suatu profesi harus dilandasi oleh filosofis akademik dan prosedur kerja ilmiah, jujur, kritis, kreatif, terbuka dan sederhana. Sikap ini menghendaki seorang guru untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu berusaha berinovasi dalam melaksanakan tugas keguruan yang diembannya. b. Responsibility (Tanggung Jawab) Tanggung jawab tenaga kependidikan sebenarnya mencakup rentang waktu masa kini dan masa yang akan datang, dalam arti masa kini guru Ywajib bertanggung jawab membantu anak-anak bangsa mengembangkan diri sesuai dengan potensinya sehingga dia mampu mandiri dalam kondisi lingkungannya. Sementara dalam perspektif masa depan tanggung jawab tenaga guru (pendidik) sangat menentukan masa depan bangsa. Karena hasil Mdari pendidikan berkualitaslah yang mampu membangun masa depan bangsa yang hebat. Oleh sebab itu, apa dan bagaimana masa depan bangsa sangat ditentukan oleh generasi yang sekarang sedang dididik atau sedang menempuh pendidikan di berbagai lembaga pendidikan dan berbagai jenjang pendidikan. MDi sini mereka dididik dan disiapkan oleh tenaga guru. Modal pokok dari tenaga pendidik dan kependidikan untuk dapat bertanggung jawab dalam mempersiapkan generasi muda yang mampu Umembangun dirinya dan bangsanya di masa depan adalah mereka yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: D1) Kasih sayang kepada anak didik, serta mengutamakan kemaslahatannya. 2) Kepribadian terbuka, jujur, tidak berpura-pura dengan didasari oleh integritas yang tinggi, adanya keseimbangan antara kompetensi intelektual, emosional dan keterampilan psikomotorik. 3) Suka memelihara, menyimpan, dan bahkan mancipta alat-alat pendidikan untuk kepentingan tugas profesinya. Atau dengan kata lain memiliki jiwa inovatif dan kreatif, tidak berpuas diri dengan apa yang dicapai sekarang. 4) Senantiasa mawas diri. 5) Memandang kedudukan bukan sebagai hak istimewa dan menganggap imbalan materi sebagai sarana meningkatkan kualitas karier. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 9
Di samping hal tersebut dalam rangka bertanggung jawab ini diperlukan penyikapan tugas dengan berdasarkan sikap-sikap pribadi sebagai seorang profesional sebagai berikut: 1) Kehati-hatian. Penuh pertimbangan dan perhitungan dalam mengambil keputusan untuk kepentingan perkembangan perserta didik. Tidak ada keputusan yang diambil hanya dengan mempertimbangkan keuntungan pribadi. 2) Kesabaran. Hal ini sangat penting mengingat karakteristik kepribadian setiap peserta didik selalu ada perbedaan, yang menyebabkan tugas guru menjadi tugas yang syarat dengan masalah, baik itu masalah yang ditimbulkan oleh perserta didik maupun masalah yang terkait langsung dengan kegiatan pembelajaran. Semua masalah ini hanya mungkin Ydapat diatasi apabila guru memiliki kesabaran dalam bertindak, dengan pertimbangan yang matang dan rasional. 3) Disiplin. Merupakan modal utama yang harus dimiliki seorang profesional. Tanpa adanya kedisiplinan, maka seorang profesional akan sulit Mmelaksanakan tugasnya dengan hasil maksimal. Disiplin di sini bukan berarti disiplin mati yang tidak memberikan kesempatan kepada seorang profesional untuk berkreasi. 4) Kreativitas. Hal ini merupakan salah satu tuntutan yang harus dimiliki Moleh seorang yang menanamkan dirinya sebagai seorang profesional. Ini berarti guru sebagai suatu profesi dituntut untuk selalu kreatif menumbuhkan gagasan-gagasan baru dalam melaksanakan tugasnya. 5) Kerendahan hati. Rendah hati di sini bukan berarti rendah diri, tetapi Usuatu sikap yang tidak mau menyombongkan diri di hadapan peserta didik dan teman sejawat. Dc. Corporation (Kesejawatan) Tenaga kependidikan yang profesional tidak dapat menutup diri dari teman sejawat sesama profesi, tetapi dituntut untuk selalu berkomunikasi dan berkerja sama untuk saling mengisi dan tukar informasi guna menyempurnakan pelaksanaan tugas profesinya. Berdasarkan ciri-ciri profesi seperti diuraikan di atas, coba Anda renungkan pada diri Anda sendiri apakah Anda telah melaksanakan kriteria tanggung jawab di atas. Kemudian diskusikan bersama-sama dengan teman Anda apakah pekerjaan guru di Indonesia sudah merupakan suatu profesi? Banyak ragam tanggapan orang tentang guru, ada yang beranggapan guru merupakan jabatan profesi dengan sejumlah alasan yang dikemukakannya. 10 Profesi Kependidikan
Tetapi banyak pula yang menyatakan guru belum dapat dikatakan sepenuhnya sebagai jabatan profesi, yang juga didasarkan pada rasional yang tidak kalah kuatnya. Untuk dapat menjawab hal tersebut diperlukan mencermati pemahaman tentang profesi dan mendalami apa dan bagaimana guru dalam melaksanakan pekerjaannya. B. Apakah Jabatan Guru Dapat Dikatakan Sebagai Profesi Setelah kita memperoleh kejelasan tentang kriteria jabatan untuk dapat dikatakan sebagai suatu profesi, mari kita kaji lebih lanjut tentang diri kita, apakah jabatan kita sebagai guru dapat dikategorikan sebagai suatu profesi...? Dalam kenyataan sehari-hari, kita sering mendengar bahwa jabatan guru adalah profesi, benarkah demikian? Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita Ymerenungkan apakah setiap kriteria di atas sudah dimiliki oleh guru. 1. Pendidikan Khusus Mari kita amati dan renungkan kembali apakah guru dipersiapkan melalui Mpendidikan khusus guru, sudahkah mereka yang menjadi guru semua lulusan pendidikan guru...? Apakah ada teman Anda sebagai guru SD hanya lulusan SMU, atau kalaupun lulusan S1 sebagaimana yang dipersyaratkan UUGD Nomor 14 Tahun 2005? Secara jujur terhadap semua pertanyaan tersebut kita Mmasih dihadapkan pada suatu masalah, yaitu tidak semua guru berpendidikan guru, atau berlatar belakang pendidikan S1 pendidikan dan/atau Akta IV pendidikan, lebih-lebih di daerah terpencil. Dengan demikian, apakah jabatan guru belum dapat dikatakan profesi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Umari kita lihat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39, ayat 2 tentang tenaga kependidikan dinyatakan bahwa D“pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”. Hal tersebut akan semakin kuat apabila kita amati setiap penerimaan guru baru selalu dipersyaratkan adanya latar belakang pendidikan guru dan sertifikat akta mengajar yang berasal dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK-FKIP, STKIP, dan IKIP dahulu). Dengan penjelasan tersebut apa yang dapat Anda simpulkan, sudahkan guru memenuhi syarat pertama dari kriteria profesi yaitu pendidikan khusus. Dari gambaran tersebut di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa secara yuridis formal, guru memang merupakan jabatan profesi karena guru dilihat dan sisi pendidikan, maka seorang guru atau calon guru harus melalui Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 11
pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) seperti FKIP, STKIP atau universitas yang mendapat perluasan mandat untuk menghasilkan tenaga pendidik dan non tenaga pendidik seperti di Universitas Negeri Malang (UM Malang), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Negeri Medan (UNIMED) dan lain-lainnya. 2. Pengakuan Masyarakat Bagaimana pengakuan masyarakat terhadap guru-guru kita, apakah mereka sudah memberikan pengakuan bahwa guru adalah pekerjaan yang memerlukan kekhususan dalam berbagai hal terkait kemampuan, dan apakah mereka sudah memberikan pengakuan bahwa guru-guru kita sudah Ymelaksanakan tugas yang dapat memberikan kepuasan kepada mereka yang menitipkan putra-putrinya di sekolah...? Mari kita amati dalam kenyataan yang ada di lapangan atau di tengah- tengah masyarakat, apakah pengakuan masyarakat terhadap layanan unik Myang diberikan oleh jabatan guru sebagai profesi sudah kuat dan sudahkah masyarakat menghargai bahwa guru merupakan tugas yang tidak dapat digantikan oleh orang lain selain mereka yang berpendidikan guru. Memang kita tidak melihat dampak yang sangat berbahaya dalam waktu singkat, kalau tugas guru di sekolah dilaksanakan oleh orang yang bukan berpendidikan Mguru. Tetapi takutkah masyarakat kalau anak-anaknya dididik oleh orang yang bukan berpendidikan guru, kita juga masih belum dapat melihat sikap sebagian masyarakat yang marasa khawatir akan hal itu. Sejumlah pertanyaan Utersebut tampaknya sulit kita jawab dengan pasti. Pada sebagian masyarakat, pengakuan terhadap pentingnya guru dijabat Doleh yang berasal dari pendidikan guru sudah terasa, namun sebagian lainnya masih semu. Tetapi secara yuridis, pengakuan bahwa jabatan guru sebagai jabatan profesi sudah tampak dari berbagai aturan yang mensyaratkan sertifikasi pendidik dan lain-lain seperti disebutkan di atas, yang pada intinya menyebut profesi guru. Dengan penjelasan tersebut apa yang dapat Anda simpulkan, sudahkan guru memenuhi syarat kedua dari kriteria profesi, yaitu pengakuan masyarakat dan pemerintah. Tampaknya dari berbagai aturan yang ada seperti yang kita sebutkan tersebut di atas, secara eksplisit dan implisit pemerintah mengakui bahwa guru adalah suatu profesi. Artinya, secara legalistik/yuridis jabatan guru merupakan jabatan yang dapat dikategorikan sebagai profesi. 12 Profesi Kependidikan
Meskipun demikian secara de facto masyarakat belum sepenuhnya mengakui hal tersebut. Mengapa demikian…? Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab belum kuatnya pengakuan msyarakat akan profesi guru yaitu: a. Masyarakat belum mampu melihat dampak dari layanan unik sebagai hasil kerja guru dalam waktu singkat, misalnya kalau dokter salah melakukan pengobatan, maka pasien akan meninggal, seorang pemain sepak bola salah dalam menjaga daerahnya akan kebobolan dan kalah dalam permainan. Tetapi proses pendidikan memerlukan waktu yang lama untuk melihat dampaknya. Kesalahan dalam proses pendidikan akan terlihat dalam kurun waktu 20 sampai 25 tahun kemudian. Oleh sebab itu, sebenarnya bahaya yang ditimbulkan oleh kesalahan guru dalam proses pendidikan akan lebih besar dari bahaya kesalahan seorang dokter. Dokter salah hanya membuat meninggal 1 orang pasien, tetapi guru salah Yakan membuat 40 bahkan ratusan orang yang gagal, tidak berkualitas dan menjadi beban sosial bagi masyarakat dikemudian hari. Bahkan masalah akan sampai pada bangsa dan negara. b. Di kalangan guru sendiri belum mampu menunjukkan komitmen dan Mdedikasi sebagai guru yang menghayati dan mengimplementasikan tuntutan profesi secara optimal. Akibatnya, setiap orang yang merasa tahu sesuatu, mengaku mampu menjadi guru. Dalam hal ini terjadi pengkerdilan pengertian hakikat guru yang dianggap hanya sekadar Mmenyampaikan ilmu pengetahuan kepada siswa. Padahal guru juga sebagai pendidik, pembimbing bahkan pelatih. Di sisi lain masih banyak guru yang belum menunjukkan sikap dan kepribadian sebagai guru, sehingga Uguru belum mampu menjadi contoh teladan bagi semua orang. Kondisi ini turut memperburuk mengapa jabatan guru belum diakui sepenuhnya oleh masyarakat sebagai suatu profesi yang kuat, kokoh dan agung. Dc. Rendahnya syarat yang dipenuhi oleh calon guru menyebabkan kualitas guru masih rendah, hal ini merupakan salah satu faktor yang turut memengaruhi belum mantapnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru itu sendiri. 3. Pengakuan Pemerintah Pemerintah secara khusus menyatakan profesi guru sebagai pekerjaan profesional yang dituangkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) Nomor 14 Tahun 2005, Pasal 1 ayat 1 dinyatakan guru adalah pendidik profesional…..selanjutnya pada Pasal 6 disebutkan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 13
yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Hal tersebut di perkuat lagi dengan Pasal 7 bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip….yang dilanjutkan dengan Pasal 2 dinyatakan bawa pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dan kode etik profesi. Dari beberapa kutipan pasal-pasal dalam UUGD tersebut jelas bahwa dari perspektif pengakuan pemerintah yang tertuang dalam sejumlah peraturan turunan dari UUGD tersebut guru merupakan pekerjaan profesi yang mempersyaratkan profesionalisme. Y4. Kode Etik Profesi Pernahkah Anda membaca kode etik profesi guru di Indonesia...? Kalau sudah, apakah Anda sudah menghayati makna kode etik profesi dalam Mimplementasinya sebagai guru di sekolah? Kenyataan yang kita temui sehari- hari, kode etik guru belum terlalu akrab dengan kehidupan guru itu sendiri. Akibatnya, banyak guru yang belum kenal dengan kode etik guru. Kalau begitu sudahkan guru memiliki kode etik...? Kita dapat menjawab dengan pasti bahwa guru telah memiliki kode etik profesi guru. Yang dimaksud dengan kode etik Mjabatan ialah ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku seseorang yang berhubungan dengan profesinya seperti yang diharapkan oleh masyarakat dan negara. Seperti diuraikan di atas, bahwa jabatan guru adalah jabatan Uprofesi yang memiliki kode etik jabatan yang menjadi pedoman dan ditaati oleh segenap anggota profesi tersebut. Pembahasan lebih lanjut tentang apa Dyang diatur dalam kode etik guru akan kita pelajari pada kegiatan belajar III. C. Syarat Apa yang Harus Dipenuhi Sebagai Seorang Guru Apa sebenarnya syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi seorang guru? Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, mari kita membayangkan pada saat kita menjadi siswa, bagaimana sosok seorang guru yang kita harapkan, tampan/cantik, pintar, supel/luwes dalam pergaulan, jujur, adil, sopan, rapi dan sebagainya. Pada saat sekarang, kita sebagai guru sudahkah harapan tersebut dapat diwujudkan dari sosok seorang guru. Untuk itu coba lengkapi daftar di bawah ini dengan apa yang seharusnya ada pada seorang guru dilihat dari aspek fisik, non fisik, kepribadian, kemampuan akademik. 14 Profesi Kependidikan
No. Fisik Guru Mental/Psikis Kepribadian Kemampuan Akademis 1. Tidak cacat Adil, penyayang, Sopan dan rapi, jujur…. Meguasai bahan ajar suka pada anak dan lain-lain Menguasai pendekatan, model & strategi pembelajaran 2. …….? …….? …….? …….? 3. …….? …….? …….? …….? 4. …….? …….? …….? …….? 5. …….? …….? …….? …….? 6. …….? …….? …….? …….? Lengkapi daftar tersebut, semakin banyak akan semakin bagus untuk memperdalam penguasaan Anda tentang profesi guru. Dengan demikian, akan dapat dipersiapkan diri kita masing-masing apa dan bagaimana harusnya seorang guru dalam menggeluti profesinya. YPada kenyataannya ada guru yang hampir memenuhi harapan kita, namun tidak sedikit pula mereka yang hanya memenuhi sebagian dari apa yang kita harapkan ada pada sosok seorang guru. Secara ideal syarat seorang yang dapat menjadi guru tersebut dapat kita klasifikasikan sebagai berikut: M1. Syarat pribadi Dilihat dari syarat pribadi seseorang dapat menjadi guru apabila memenuhi beberapa kriteria yaitu: Ma. Fisik, harus memiliki kesehatan fisik yang baik, dalam arti tidak memiliki cacat yang dapat mengganggunya pada saat melaksanakan tugas sebagai guru. Dapatkan Anda membayangkan apa yang akan terjadi baik terhadap guru maupun terhadap siswa yang dididiknya Uapabila kondisi fisiknya tidak sempurna atau mengalami cacat yang mengganggunya dalam melaksanakan tugasnya. Bagaimana kewibawaannya di depan kelas....?. Bagaimana reaksi siswanya.....? Dapakah ini dapat mengganggu konsentrasi belajar siswanya……? Coba Anda diskusikan bersama dengan teman sejawat anda. b. Psikis, yaitu kesehatan rohani yang optimal dari seorang calon guru. Keseimbangan dan kematangan emosional dan sosial sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas, karena guru lebiih banyak berinteraksi dengan siswa yang memiliki keberagaman sikap dan perilaku. Oleh sebab itu, seorang ahli psikologi menyatakan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan IQ saja, tetapi juga ditentukan oleh kematangan emosi (EQ) dan SQ. Oleh sebab itu, idealnya seorang guru harus memiliki kemampuan yang baik dalam tiga hal tersebut, yaitu IQ, EQ dan SQ (IQ dan ESQ). Pernahkan Anda melihat Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 15
guru yang cerdas, bijaksana, dan memiliki ketakwaan yang tinggi, kalau Anda pernah bagaimana reaksi Anda dengan guru tersebut, senang....? Bagaimana motivasi belajar Anda dengan guru tersebut? Jawaban Anda akan memperkuat pendapat bahwa ketiga hal tersebut mutlak harus dimiliki oleh seorang yang ingin menjadi guru. c. Watak, yaitu sikap yang baik terhadap profesi, berdedikasi dan bertanggung jawab terhadap tugasnya. Kita sering melihat guru yang datang ke sekolah hanya kalau ada jam mengajar, atau datang ke sekolah setelah jam 9.00 dan pulang sebelum jam 12.00 atau pulang sebelum jam pelajaran berakhir sudah keluar kelas. Bagaimana reaksi Anda melihat hal yang demikian, dapatkan dia membelajarkan siswa secara baik….? Tentunya kita sepakat bahwa hal yang demikian bukanlah tipe guru yang baik atau dengan kata lain belum memenuhi Ysyarat sebagai guru. Mengingat besarnya peranan dan tanggung jawab guru dalam proses pendidikan anak dan penyiapan masa depan bangsa, maka tugas guru harus dilandasi oleh sikap motivasi yang besar dan diwujudkan dalam Mbentuk penyikapan terhadap tugas secara profesional. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana refleksi perilaku tugas yang menggambarkan sikap profesional dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru. M2. Syarat akademis, Syarat akademis seorang guru merupakan sejumlah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mengajar dan Umendidik. Secara singkat tugas mengajar dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) aspek yaitu: Da. Merencanakan pembelajaran, mencakup kemampuan akademis yang berkaitan dengan: 1) Merumuskan tujuan pembelajaran 2) Merumuskan alat evaluasi 3) Menentukan materi bahan ajar yang mendukung pencapaian tujuan 4) Merumuskan strategi pembelajaran dan menentukan kegiatan belajar mengajar, media dan sumber belajar 5) Melaksanakan evaluasi formatif dan sumatif 6) Melakukan tindakan umpan balik 16 Profesi Kependidikan
b. Melaksanakan pembelajaran, mencakup pengetahuan dan keterampilan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, yang mencakup: 1) Keterampilan membuka dan menutup pelajaran 2) Memilih dan mengorganisasikan bahan ajar 3) Keterampilan memilih dan menggunakan pendekatan, model dan strategi pembelajaran dengan metode, media dan sumber belajar yang tepat. 4) Keterampilan melaksanakan pengelolaan kelas dan pendekatan terhadap siswa. 5) dan seterusnya. c. Melakukan dan memberikan bimbingan kepada siswa yang Ymenghadapi masalah dalam belajar. Tugas ini merupakan bagian dari tugas guru sebagai pembimbing sebagaimana juga diamanatkan oleh UUGD, dalam istilah lain disebut teacher as counselor. d. Melakukan evaluasi pembelajaran, yang mencakup pengetahuan dan Mketerampilan dalam: 1) Memilih prosedur dan teknik evaluasi 2) Membuat instrumen evaluasi yang baik M3) Melakukan evaluasi dan analisis hasilnya 4) Melakukan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi berupa pembelajaran remedial atau pengayaan/pendalaman. UAda sejumlah pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang calon sebelum menjadi guru, hal tersebut dapat dilakukan melalui belajar baik Dformal maupun mandiri. Untuk memperdalam dan memperluas pemahaman Anda tentang kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang guru, mari kita simak beberapa pendapat para ahli berikut ini: Menurut Tilaar (1999), profil guru dalam era global pada abad ke-21 ini harus memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut: 1. Kepribadian yang matang dan berkembang (mature and developing personality), sebab guru harus membimbing peserta didik ke arah kedewasaan melalui interaksi yang harmonis dengan siswanya. lnteraksi yang efektif hanya akan terjadi apabila guru memiliki kepribadian yang matang dan selalu berkembang. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 17
2. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni (IPTEKS) yang kuat, karena guru akan membawa siswanya ke alam ilmu pengetahuan yang perkembangannya sangat cepat dan pesat. 3. Kemampuan mengembangkan minat dan motivasi siswanya melalui penguasaan keterampilan dan penguasaan metodologis pembelajaran. Oleh sebab itu, penguasaan terhadap psikologis anak didik (psikologi perkembangan, psikologi belajar dan psikologi mengajar, serta psikologi yang mendasari teknik motivasi), penguasaan pengetahuan metode dan pendekatan pembelajaran serta evaluasi menjadi sangat penting bagi seorang guru. 4. Pengembangan profesi yang berkesinambungan. Tanpa kemauan dan kemampuan untuk berkembang secara berkesinambungan, maka Yseorang guru akan sulit mengikuti perkembangan IPTEKS yang cepat. Apabila hal ini terjadi maka siswa akan menjadi selalu tertinggal dari perkembangan zaman dan tidak dapat bersaing dalam era global. Untuk dapat berkembang secara berkesinambungan, maka seorang guru dituntut kemauan dan kemampuan untuk selalu belajar (membaca), mencari, Mmengolah dan memanfaatkan segala informasi dan pengetahuan untuk kepentingan proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (2002), merumuskan standar Mkompetensi (kemampuan) yang harus dimiliki oleh seorang guru SD-MI mencakup 4 (empat) aspek yaitu: 1. Penguasaan bidang studi. Dalam hal ini mencakup 2 (dua) aspek pokok Upenguasaan yaitu: a. Penguasaan substansi disiplin ilmu yang berkaitan dengan substansi dan metodologis dasar keilmuan bidang studi di SD. Artinya guru Dharus menguasai sosok utuh ilmu yang menjadi sumber bidang studi yang diajarkan di SD-Ml. b. Penguasaan kurikulum yang berhubungan dengan pemilihan, penataan, pengemasan dan representasi materi bidang studi. 2. Pemahaman tentang peserta didik, baik tahap perkembangannya sekarang maupun arah dan tujuan perkembangannya selanjutnya. Hal ini sangat penting mengingat layanan pembelajaran yang diberikan guru kepada siswa yang tepat, efektif dan berkualitas hanya akan dapat dilakukan apabila guru mampu menyesuaikan proses pembelajaran dengan karakteristik peserta didik. Oleh sebab itu, pengetahuan tentang peserta didik seperti perkembangan peserta didik, psikologi pembelajaran, teori belajar, minat dan perhatian harus dikuasai secara mantap oleh seorang guru. 18 Profesi Kependidikan
3. Penguasaan pembelajaran yang mendidik. Pembelajaran yang mendidik ini adalah pembelajaran yang bukan hanya bertujuan untuk mencapai TIK yang ditetapkan, tetapi juga bertujuan mencapai yang lebih umum melalui dampak pengiring dari hasil proses pembelajaran (nurturant effect). Hal ini tercermin dari perilaku merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk pengembangan peserta didik. 4. Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan. Hal ini tercermin dari sikap dan kemauan guru untuk selalu memutakhirkan kompetensi profesi dan penguasaan ilmu pengetahuan yang dimilikinya sesuai dengan perkembangan terakhir. Secara operasional, Tim Pengembang SPTK-21 merumuskan beberapa profil guru yang menggambarkan kualitas yang harus dimiliki oleh seorang Yguru yaitu: 1. Memiliki kepribadian yang baik, matang. Takwa, berakhlak, jujur, sabar dan arif, disiplin inovatif dan kreatif, gemar membaca, demokratis, terbuka, kasih sayang dan sebagainya). M2. Memiliki pengetahuan dan pemahaman profesi kependidikan, khususnya tentang: peserta didik, teori pembelajaran, kurikulum dan perencanaan pengajaran, budaya masyarakat sekitar, filsafat pendidikan, evaluasi, teknik dasar dalam mengembangkan pembelajaran, teknologi dan Mpemanfaatannya dalam pendidikan, penelitian dan moral, etika dan kaidah profesi. 3. Pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialisasi yang mencakup: Ucara berpikir disiplin ilmu spesialisasinya, cara mengembangkan bahan ajar dan penelitian dalam disiplin ilmu. Bagi guru SD, masih bersifat guru kelas maka semua bidang ilmu yang diajarkan di SD menjadi Dkewajibannya untuk dikuasai, sedangkan penelitian disiplin ilmu bagi guru SD diharapkan menguasai penelitian tindakan kelas. 4. Kemampuan dan keterampilan profesi yang mencakup: mengembangkan pembelajaran, menggunakan metode, teknik, teori dan prinsip pembelajaran, mengelola kelas, memotivasi, menilai dan tindak lanjut penilaian, membantu siswa dalam belajar (bimbingan), memanfaatkan media dan teknologi pembelajaran, melaksanakan administrasi sekolah. Secara yuridis UUSPN tahun 2003 dan UUGD tahun 2005 telah secara tegas menyebutkan beberapa kompetensi akademik dan sosial yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi personal dan kompetensi sosial. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 19
Dari berbagai uraian dan pendapat para ahli dan undang-undang tersebut di atas, kita menarik kesimpulan bahwa: ternyata semua pendapat ahli tersebut tidak memliki perbedaan yang prinsip, karena semuanya sepakat bahwa kemampuan yang harus dimiliki seorang guru mencakup: penguasaan peserta didik dan mendidik, penguasaan bidang studi/materi bahan ajar yang menjadi tanggung jawabnya, penguasaan metodologis pembelajaran, penguasaan psikologi yang mendasari perilaku siswa dalam belajar, penguasaan IPTEKS dan kemauan untuk selalu berkembang dalam profesinya sebagai guru. Kemampuan tersebut sangat diperlukan oleh seorang guru untuk dapat berperan sebagai seorang guru yang profesional. D. Tugas dan Fungsi Guru Serta Indikator Guru yang YProfesional Kalau kita amati kondisi sekarang ini, masyarakat banyak berharap bahkan kadang terkesan berlebih harapan kepada guru dalam mendidik putra- putrinya. Semua aspek perkembangan anak seakan dibebankan pada guru di Msekolah. Akibatnya guru sering dijustifikasi sebagai pendidik yang gagal oleh masyarakat/orangtua apabila putra-putri mereka tidak berhasil di sekolah sesuai harapan mereka. Apakah memang semua hal terkait keberhasilan dan kegagalan peserta didik di sekolah menjadi tanggung jawab guru saja…? MApa sebenarnya tugas guru di sekolah, dan apa yang dapat dijadikan ukuran (indikator) untuk melihat guru yang profesional dalam menjalankan tugasnya di sekolah. Sebagaimana telah diuraikan pada bagian terdahulu guru memegang Uperanan yang sangat sentral dalam proses pendidikan dan bahkan perannya tidak dapat tergantikan oleh kemajuan peralatan elektronika apa pun. Mengapa Dguru tidak dapat tergantikan oleh peralatan teknologi modern sekalipun, karena guru berhadapan dengan manusia yang belum dewasa yang memiliki perbedaan individu dalam berbagai aspek dan memerlukan pendekatan, pembimbingan dan pembinaan secara khusus pula sesuai dengan keunekannya masing-masing. Keunekan kepribadian peserta didik inilah yang menyebabkan mengapa profesi guru memerlukan pendidikan khusus dan persiapan khusus sebelum dapat memangku pekerjaannya sebagai guru dan pendidik. 1. Tugas dan Fungsi Guru Sebelum kita mendiskusikan lebih lanjut tentang tugas dan fungsi guru, coba renungkan apakah pengalaman kita selama ini pada saat kita bersekolah di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas apa saja tugas-tugas guru 20 Profesi Kependidikan
yang mereka lakukan sehari-hari di kelas dan di luar kelas dalam memberikan pendidikan kepada kita semua. Apa yang kita renungkan dan kita amati tentang aktivitas apa yang dilakukan oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai guru di sekolah; kita tentu akan sepakat bahwa yang paling banyak kita saksikan adalah guru menjelaskan materi pelajaran di kelasnya (di ruang kelas), memberikan tugas-tugas pekerjaan rumah, bahkan sebagian ada yang hanya mendiktekan bahan pelajaran atau mencatat di papan tulis. Itukah sebenarnya tugas guru yang hakiki. Tentunya tidak, karena guru bertugas mendewasakan peserta didik melalui berbagai cara dalam proses belajar mengajar (pembelajaran) baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara Ykeseluruhan dengan guru sebagai pemegang utama. Guru merupakan suatu profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai profesi. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang tanpa memiliki keahlian dan atau pendidikan secara khusus/dipersiapkan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara sekalipun belum tentu dapat disebut guru. Untuk menjadi guru Mdiperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional. Mengajar (dalam tulisan ini selanjutnya disebut dengan istilah pembelajaran) pada dasarnya merupakan perbuatan yang memerlukan tanggung Mjawab moral yang cukup besar, sebab keberhasilan belajar sangat tergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu guru dituntut dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar dan pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai sumber dan lingkungan guna menunjang Ukeberhasilannya dalam melaksanakan usaha pembelajaran. Karena itulah W.H. Burton menyebut bahwa teaching is the guidance learning activities. DPemahaman akan pengertian dan pandangan pembelajaran akan banyak memengaruhi peranan dan aktivitas guru dalam mengajar. Sebaliknya aktivitas guru dalam pembelajaran akan menentukan bentuk aktivitas siswa dalam belajar. Semakin bagus aktivitas guru dalam pembelajaran semakin tinggi aktivitas siswa dalam belajar, dan semakin tinggi pula hasil belajar siswa. Peristiwa belajar dan pembelajaran banyak berakar pada berbagai pandangan sebagaimana telah diungkapkan dan perkembangan pandangan tentang belajar dan pembelajaran tersebut banyak mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini terbukti dengan adanya pembaruan-pembaruan dalam bidang pendidikan. Semua ini menimbulkan tantangan bagi guru untuk senantiasa meningkatkan tugas, peranan dan kompetensinya. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 21
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik,mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterammpilan pada siswa. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa guru bertugas untuk: 1) Merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran 2) Menilai hasil pembelajaran 3) Melakukan pembimbingan dan pelatihan 4) Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, maka guru/tenaga Ykependidikan menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 berkewajiban untuk: 1) Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis. M2) Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan. 3) Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. MTilaar (1999), mengemukakan beberapa fungsi guru dalam konteks era globalisasi yang memiliki ciri persaingan yang sangat ketat tidak hanya persaingan regional, tetapi juga persaingan nasional dan global. Fungsi Utersebut adalah sebagai berikut: 1) Guru sebagai agen perubahan D Dalam era transformasi yang begitu cepat tidak ada sosok masyarakat lain selain guru yang dapat berfungsi secara efektif sebagai agen perubahan, sebab guru berhadapan langsung dengan generasi muda bahkan di dalam masyarakat pada umumnya. Guru yang intelektual dan berdedikasi merupakan unsur terdepan dan strategis dalam membawa masyarakat ke dalam nilai-nilai modern. 2) Guru sebagai seorang pengembang sikap toleran dan saling pengertian Dalam era global saling pengertian dan toleran sangat diperlukan. Hal ini dapat terjadi apabila dimulai dari lingkungan yang terkecil yaitu keluarga, yang diteruskan ke lingkungan sekolah sehingga dapat menjadi kristalisasi untuk diwujudkan dalam lingkungan masyarakat. Dalam kaitan ini fungsi guru dalam mewujudkan sikap tersebut sangat besar, dan bahkan 22 Profesi Kependidikan
menentukan, lebih-lebih di sekolah dasar para siswa sangat menghormati dan mengikuti apa yang diminta dan dicontohkan oleh guru-guru. 3) Guru sebagai pendidik yang profesional Dalam era teknologi informasi yang sangat canggih sekarang ini pengalaman belajar siswa dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, maupun media elektronik lainnya. Namun demikian, sekolah khususnya guru sebagai pendidik tak tergantikan oleh media elektronik tersebut seberapa pun canggihnya. Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana guru mampu memanfaatkan media elektronik yang berkembang pesat tersebut sebagai alat yang menunjang proses pembelajaran sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu hasil belajar. Y2. Tugas Guru Para ahli pendidikan, khususnya yang tergabung dalam tim perumus Pengembangan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan Abad ke-21 (SPTK- 21) pada tahun 2002, merumuskan beberapa tugas operasional konkret guru Msebagai berikut: 1. Menjabarkan kebijakan dan landasan pendidikan dalam wujud perencanaan pembelajaran di kelas dan luar kelas. 2. Mengaplikasikan komponen-komponen pembelajaran sebagai suatu Msistem dalam proses pembelajaran. 3. Melakukan komunikasi dalam komunitas profesi, sosial dan memfasilitasi pembelajaran masyarakat. U4. Mengelola kelas dengan pendekatan dan prosedur yang tepat dan relevan dengan karakteristik peserta didik. D5. Meneliti, mengembangkan, berinovasi di bidang pendidikan dan pembelajaran dan mampu memanfaatkan hasilnya untuk pengembangan profesi. 6. Melaksanakan fungsinya sebagai pendidik untuk menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kesatuan dan nilai luhur bangsa, masyarakat dan agama. 7. Melaksanakan fungsi dan program bimbingan dan konseling dan administrasi pendidikan. 8. Mengembangkan diri dalam wawasan, sikap dan keterampilan profesi. Memanfaatkan teknologi, lingkungan, budaya dan sosial serta lingkungan alam dalam mengembangkan proses pembelajaran. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 23
Apabila kita tarik benang merah dari apa yang dirumuskan oleh Tim SPTK-21 ini, pada dasamya tidak berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh para pakar terdahulu seperti yang telah kita uraikan di atas, demikian pula apa yang diungkapkan dalam UUSP Nomor 20 Tahun 2003 pada dasarnya tidak berbeda dengan rumusan ini. 3. Tipe Guru Apabila kita memerhatikan secara seksama dalam keseharian guru-guru kita di sekolah, terlihat macam-macam bentuk atau tipe guru. Ada guru yang datang ke sekolah selalu terlambat dan pulang lebih awal dari guru yang lain, ada pula guru yang disiplin dalam mengajar tetapi pada saat mengajar tampak tidak menguasai bahan sehingga guru cenderung meminta siswa mencatat atau Ykalaupun menjelaskan materi sering tidak fokus pada apa yang dibicarakan atau menyimpang dari materi yang dipelajari. Di samping itu, ada pula guru yang menguasai materi bahan ajar, menjelaskan dengan baik sekali tetapi sering tidak disiplin dengan berbagai alasan bahkan dia sering mengkritisi tentang sekolah, tetapi beliau sendiri tidak mampu melakukakan apa yang Mdikritisi tersebut atau sering disebut sebagai komentator. Di samping tipe seperti itu kita juga sering melihat guru yang sangat disiplin dengan tugas, hubungan dengan siswa baik dan mendidik, penguasaan materi ajar sangat baik dan diikuti dengan cara menyampaikan materi secara baik pula, guru Msemacam inilah guru idaman siswa dan juga diidamkan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia. Di samping itu kita juga sering mendengar apa yang dinyatakan oleh Umasyarakat tentang guru yaitu guru yang efektif atau juga bahkan ada guru yang sering disebut guru tidak efektif. DMuijs dan Reynold (2005) menyimpulkan bahwa guru efektif ditandai dengan perilaku dan kemampuan sebagai berikut: 1. Have a positive attitude (Memiliki sikap positif). Guru semacam ini adalah guru yang memiliki sikap positif terhadap pekerjaan/profesinya sebagai guru, positif terhadap siswanya, sekolahnya bahkan terhadap lingkungan sekolahnya. 2. Develop a pleasant social/psychological climate in the classroom (Mengembangkan iklim sosial/psikologis yang menyenangkan di kelas). Guru dalam kategori ini adalah guru yang mampu mengembangkan iklim yang nyaman, aman dan bersahabat di dalam lingkungan kelas maupun lingkungan sekolahnya. Sehingga pembelajaran yang diciptakannya adalah pembelajaran yang bebas dari tekanan dan ketakutan siswa. 24 Profesi Kependidikan
3. Have high expectation of what pupils can achieve (Memiliki harapan yang tinggi dari apa yang siswa dapat mencapai). Guru semacam ini adalah guru yang memiliki optimisme terhadap siswanya akan mampu mendapatkan hasil yang tinggi daripada apa yang mereka capai sekarang. Optimisme itu dibuktikannya dengan berupaya selalu meningkatkan kepercayaan diri siswa untuk dapat berprestasi lebih tinggi lagi. 4. Communicate lesson clarity (Berkomunikasi secara jelas dalam pelajaran). Guru dalam indikator ini menunjukkan kemampuan berkomunikasi dengan baik, memiliki kemampuan berbahasa yang baik sehingga apa yang disampaikannya di hadapan siswa saat pembelajaran dilakukan dapat dipahami secara jelas oleh seluruh siswa. Guru memiliki kemampuan menyesuaikan bahasa yang digunakan dengan kemampuan berbahasa siswanya. Y5. Practice effective time management (mempraktikkan manajemen waktu yang efektif). Guru yang efektif adalah guru yang memiliki kemampuan untuk mengatur waktu secara baik, mana waktu prioritas dan mana kegiatan yang memiliki tingkat prioritas kurang. Mengelola waktu ini berkaitan Mdengan mengelola waktu mengajar, waktu membimbing, melatih dan mengevaluasi siswa serta memberikan upaya perbaikan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilakukannya. M6. Employ strong lesson structuring. Maksudnya dalam konteks ini adalah bagaimana guru memiliki kemampuan untuk bekerja secara keras dalam menstruktur pembelajaran secara sekuensis, sebab dengan demikian anak akan mudah dalam mengikuti kegiatan pembelajaran karena dimulai dari Utingkat struktur yang rendah sampai dengan tingkat kesulitan yang tinggi secara berjenjang. D7. Use a variety of teaching methods (menggunakan metode pembelajaran yang variatif). Guru efektif adalah guru yang memiliki kemampuan tinggi untuk selalu kreatif menggunakan berbagai model, strategi dan metode pembelajaran yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa, tujuan pembelajaran, sarana dan prasarana pendukung pembelajaran dan kemampuan guru itu sendiri. Di samping itu, rancangan pembelajaran yang dibuatnya dapat fleksibel dan mungkin berubah dalam pendekatan, model dan atau metode sesuai dengan situasi dan kondisi pembelajaran berlangsung. 8. Use and incorporate pupil ideas. Guru dengan indikator ini adalah mereka yang mau dan mampu menggunakan dan menggabungkan gagasan murid untuk kebutuhan pembelajaran berlangsung, sehingga pembelajaran yang Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 25
dilakukan sesuai dengan kebutuhan siswa. Sangat sering ditemukan guru memaksakan kehendaknya sementara gagasan murid “selalu dianggap salah” sehingga tidak menjadi bahan pertimbangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran. 9. Use appropriate and varied questioning. Guru efektif dengan indikator ini adalah guru yang menggunakan pertanyaan secara tepat dan bervariasi. Sering kita menemukan siswa tidak mampu menjawab pertanyaan guru bukan akibat ketidakmampuan mereka atau ketidakpahaman siswa terhadap substansi, tetapi akibat dari ketidakpahaman terhadap pertanyaan yang diajukan guru. Variasi pertanyaan juga dilakukan guru berdasarkan tingkat tujuan pembelajaran, mulai dari pertanyaan yang hanya menggali hafalan, pemahaman sampai pada pertanyaan yang sifatnya analisis dan evaluasi. YWragg et.al (2000), menemukan sejumlah indikator yang menunjukkan perilaku dan kompetensi sebagai guru yang tidak efektif yaitu: 1. Inability to control the class. Guru yang termasuk dalam kategori ini Madalah guru yang menunjukkan indikator ketidakmampuan dalam mengendalikan kelas, sehingga dalam pembelajaran kelas tampak tidak terorganisir, masing-masing siswa memiliki kegiatan sendiri-sendiri yang tidak terfokus pada pembelajaran. Sementara proses pembelajaran Mberlangsung guru tidak mampu mengendalikan kegiatan siswa untuk fokus pada pembelajaran yang sedang berlangsung. 2. Poor planning and preparation. Guru yang termasuk dalam kategori ini adalah Uguru yang menunjukkan perilaku buruk dalam perencanaan mengajar dan atau persiapan mengajar. Meskipun ada perencanaan hanya sekadarnya tanpa mengikuti perencanaan yang utuh dan lengkap. Bahkan banyak Ddi antara mereka kalau ditanya kenapa tidak membuat perencanaan dan persiapan selalu menjawab bahwa perencanaan dan persiapan tersebut sudah ada dalam otak. 3. Poor subject knowledge. Guru yang termasuk dalam kriteria ini adalah mereka yang menunjukkan buruknya penguasaan bahan ajar/pengetahuan yang akan diajarkan. Guru tidak mampu menjelaskan secara luas dan mendalam apa yang seharusnya dikuasai oleh siswa pada saat pembelajaran berlangsung. Pada saat mengajar guru tidak menguasai bahan ajar yang ditunjukkan mereka selalu memegang buku dan membaca apa yang ada dalam buku tanpa dapat menjelaskan apalagi memperluas dan memperdalam materi yang sedang diajarkan apalagi menghubungkan 26 Profesi Kependidikan
antara satu materi dengan materi lain atau satu bidang ilmu dengan bidang ilmu lainnya. 4. Poor teaching. Guru yang termasuk dalam kategori poor teaching adalah mereka yang terlihat buruk dalam menggunakan model, pendekatan dan atau strategi pembelajaran secara baik, inovatif dan kreatif. Biasanya guru ini dalam pembelajaran menggunakan metode-metode pembelajaran yang konvensional/tradisional tanpa dapat memvariasi atau menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat proses pembelajaran berlangsung. 5. Low expectations of pupils. Guru yang memiliki harapan yang rendah terhadap siswa adalah guru yang merasa tidak punya keyakinan terhadap siswanya untuk berprestasi tinggi. Akibatnya semua kegiatan Ypembelajaran yang dilakukannya cenderung berkadar kualitas yang rendah. Apa pun yang dia lakukan termasuk dalam membuat pertanyaan atau permasalahan hanya berkisar pada kognitif tingkat pertama seperti kemampuan menghafal, atau paling tinggi pemahaman saja tanpa berani membuat pertanyaan sampai pada tahap analisis, sintesis apalagi tingkat Mevaluasi. 6. Poor relationships with pupils. Guru yang tergolong dalam kategori buruk dalam berkomunikasi/berhubungan dengan para siswa, adalah mereka Myang tidak dapat membangun komunikasi dengan siswanya secara baik. Dia tidak dapat memperlakukan siswanya sebagai teman, anak, peserta didik dan sebagainya. Akibatnya siswa juga tidak dapat membangun keterbukaan kepada gurunya saat dia menghadapi masalah, padahal Uguru dalam fungsinya sebagai pembimbing memerlukan keterbukaan siswa dalam masalah-masalah yang dihadapi dalam belajar agar bantuan bimbingan yang diberikan tepat dan sesuai dengan kebutuhan siswa dalam Dmemecahkan masalah. Dalam kenyataannya sering juga ditemukan istilah guru yang berkinerja di bawah standar. Sehubungan dengan kinerja di bawah ini Jones Jenkin, dan Lord (2006), menyatakan bahwa guru yang memiliki performansi atau kinerja rendah ini masih terdiri dari beberapa tingkatan yaitu: ineffective teachers, struggling teachers, under-performing teachers, sinking teachers, stuck teachers. Penjelasan masing-masing kategori guru menurut Jones dkk tersebut dapat dirinci masing-masing indikator sebagai berikut: 1) Ineffective teachers (Guru tidak Efektif). Guru yang tidak efektif ini memiliki beberapa indikator, sebagai berikut: Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 27
a. Have poor pedagogic practices and/or poor relationship with pupils Guru yang masuk dalam indikator ini adalah mereka yang memiliki praktik pedagogik yang buruk dan /atau hubungan yang buruk dengan murid. Kemampuan mendidik peserta didik guru ini buruk, dengan demikian dia tidak dapat mengemas pembelajaran yang mendidik. Padahal sekarang guru dituntut untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dalam setiap mata pelajaran. Kemampuan mengemas mata pelajaran dalam pembelajaran sebagai satu kesatuan utuh dalam pendidikan keilmuan dan karakter memerlukan kemampuan pedagogik yang baik. b. Are unaware of the contribution they personally must make to improving their practice and approach with pupils and tend to blame external factors (the Ypupils, the parents, the school’s manager, etc) for their difficulties. Guru yang termasuk dalam indikator ini adalah mereka yang tidak menyadari kontribusi mereka secara pribadi untuk meningkatkan praktik dan pendekatan dengan murid dan cenderung menyalahkan faktor eksternal seperti: siswa, orang tua, manajer sekolah, dan lain-lain Mapabila dia menghadapi kesulitan dan tidak mampu menghadapi kesulitan tersebut. Atau dengan kata lain mereka adalah guru yang selalu mencari “kambing hitam” pada saat kegagalan yang dihadapinya, sehingga dia selalu merasa benar dalam tindakan Mpembelajaran yang dilakukannya meskipun hasil pembelajaran yang dia lakukan rendah. 2) Struggling teachers (guru yang pejuang). Guru yang termasuk dalam kriteria Uini memiliki beberapa indikator, sebagai berikut: a. Have many of the poor practices of the ineffective teacher but are trying find Dways of improving their practice. Guru yang termasuk dalam indikator ini menunjukkan mereka melakukan banyak praktik-praktik yang buruk dari guru yang tidak efektif seperti dikemukakan pada kriteria di atas (guru tidak efektif), tetapi guru ini berusaha untuk menemukan cara-cara meningkatkan praktik mereka. Artinya ada upaya untuk memperbaiki diri dengan perjuangan sendiri. b. May be spasmodic or misguided in their attempts but there is a spark of self- reflection in their approach. Guru yang termasuk dalam indikator ini menunjukkan kemungkinan hebat tetapi mungkin juga dia atau salah arah dalam usaha mereka, tetapi ada refleksi sendiri yang dia lakukan terhadap pendekatan atau strategi pembelajaran yang dilakukannya. 28 Profesi Kependidikan
c. Are likely to be NQTs or teachers new to a particular post or particular school who are struggling to develop the range of skill and approaches they need for their new role. Guru yang termasuk indikator ini adalah seperti guru baru untuk bagian tertentu atau sekolah tertentu yang berjuang untuk mengembangkan berbagai keterampilan dan pendekatan yang mereka butuhkan untuk peran/tugas atau tanggung jawab yang baru mereka. Guru ini menunjukkan usaha yang keras untuk membangun kemampuannya agar sesuai dengan tugas atau peran baru yang diembannya. 3) Under-performing teachers (guru dengan performansi di bawah standar). Guru yang termasuk dalam kriteria ini memiliki beberapa indikator, sebagai berikut: Ya. Have the ability but do not push themselves to the limits of their capacity. Guru yang termasuk dalam indikator ini adalah guru yang sebenarnya memiliki kemampuan dalam berbagai hal baik penguasaan bahan ajar maupun kemampuan dalam menyampaikan bahan ajar dengan menggunakan berbagai strategi pembelajaran, tetapi mereka tidak Mmau atau tidak memiliki kemauan (awareness) dan komitmen diri dan atau tidak mau memaksakan dirinya untuk mencapai batas kapasitas yang seharusnya mereka miliki. Dengan kata lain guru ini sebenarnya memiliki kemampuan yang baik tetapi tidak berkinerja Msesuai dengan kemampuannya, karena itu mereka disebut guru yang berkinerja di bawah standar kinerja dirinya apabila dibandingkan dengan kompetensi yang dia miliki. Ub. Are likely to be adequate in most classroom situations but contribute nothing to the wider life of the school. Guru yang termasuk dalam indikator ini adalah mereka yang sebenarnya memiliki kemampuan cukup memadai Ddalam melaksanakan pembelajaran di situasi dan kondisi banyak kelas, tetapi guru ini tidak memberikan kontribusi apa-apa untuk kehidupan sekolah yang lebih luas sekolah. Dengan kata lain guru ini hanya komitmen terhadap pekerjaannya sebagai guru dan hanya mengajar saja yang menjadi perhatian utamanya sebagai guru, sementara tugas- tugas lain yang terkait dengan kemajuan sekolah secara keseluruhan dia merasa bukan kewajibannya sebagai guru, akibatnya dia acuh terhadap kemajuan sekolah dalam arti luas. c. Are in danger or be coming ‘stuck’ teachers as they do nothing to update their skills and approaches. Guru yang tergolong dalam indikator sebagai guru terjebak ini adalah mereka yang sebenarnya berada dalam kondisi “bahaya” akan tertinggal dari guru lain bahkan mungkin tertinggal Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 29
kemampuannya dari siswa. Di samping itu, guru dalam indikator ini adalah mereka yang sebenarnya “terjebak” dalam kondisi status qou, dan memahami akan keterjebakannya dan atau ketertinggalan mereka, tetapi mereka tidak melakukan apa-apa untuk memperbarui dan meningkatkan keterampilan dan pendekatan mereka sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. 4) Sinking teachers (guru terpuruk). Guru yang termasuk dalam kriteria ini memiliki beberapa indikator, sebagai berikut: a. Are those who were (probably) once satisfactory teachers who have lost their way. Guru dalam indikator ini adalah mereka yang kehilangan cara-cara kerja mereka yang efektif. Atau dengan kata lain kinerja mereka dalam bekerja mundur dari kinerja yang sebelumnya pernah Ymereka lakukan. Untuk guru semacam ini perlu ada orang lain yang dapat membangunkan motivasi dan kepuasan kerjanya agar tumbuh kembali kepada cara-cara efektif yang pernah mereka lakukan. b. May be suffering from ‘burn out’ have external life problems which are Mdeflecting their energies and commitment away from teaching, or have medical or psychological difficulties. Guru yang termasuk dalam kelompok ini sebenarnya adalah guru yang dulunya memiliki kinerja baik tetapi mungkin memiliki masalah kehidupan eksternal sehingga Mdia membelokkan atau mengalihkan energi dan komitmen mereka ke arah lain (sesuai masalah yang mereka hadapi yang biasanya masalah bersifat pribadi, keluarga atau lainnya). Masalah tersebut sebenarnya jauh dari hal-hal yang terkait dengan mengajar. Masalah Ueksternal dapat pula bersumber dari masalah medis atau psikologis yang dialami oleh guru yang menyebabkan dia mengalihkan energi dan power dalam dirinya untuk mengatasi masalah tersebut yang Dberakibat kegiatan pembelajaran yang dia lakukan menjadi berkinerja yang terpuruk. c. Are often long-service teachers who have worked in one institution for many years. Guru terpuruk dalam kinerja yang dimaksudkan dalam indikator ini adalah mereka yang telah lama telah bekerja di satu sekolah tertentu atau selama bertahun-tahun bahkan sepanjang tugas menjadi guru tidak pernah beralih ke sekolah lain yang menyebabkan ada kebosanan atau kejenuhan dalam bekerja pada tempat yang sama dalam waktu lama. Kondisi tersebutlah sebenarnya yang menyebabkan guru menjadi kurang termotivasi, kurang tantangan dan menyebabkan dia menjadi terpuruk dalam kinerjanya sebagai guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. 30 Profesi Kependidikan
d. Usually have discipline problems, but are increasingly resistant to new approaches. Guru terpuruk dapat pula disebabkan karena guru memiliki masalah disiplin, tetapi semakin resisten terhadap pendekatan baru. Akibatnya dia tidak dapat berkinerja baik karena bermasalah dalam disiplin, namun di sisi lain guru-guru ini sangat resisten terhadap berbagai perubahan kebijaan yang dilahirkan di sekolahnya. e. May have the potential to be reflective practitioners but increasingly have less inclination to be. Guru terpuruk sebenarnya juga mungkin guru tersebut memiliki potensi untuk melakukan reflektif terhadap pelaksanaan tugas mengajarnya, tetapi semakin cenderung melakukan tugas yang semakin menurun, tetapi guru ini tidak memiliki kemauan dan motivasi untuk melakukan refleksi terhadap tugasnya, dia hanya melakukan rutinitas seperti apa yang pernah mereka lakukan. YAkibatnya pelaksanaan tugas mengajarnya tidak pernah berkembang sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang pada gilirannya dapat menurunkan prestasi belajar siswa dan mutu sekolah secara keseluruhan. M5) Stuck teachers (guru terjebak). Guru yang termasuk dalam kriteria ini memiliki beberapa indikator, sebagai berikut: a. Are teachers who have moved on and adapted to the changing demands of Mteaching. Guru terjebak dapat disebabkan oleh faktor yaitu guru yang telah pindah dan disesuaikan dengan tuntutan perubahan pengajaran, sementara guru tersebut belum bisa menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Akibatnya dia dapat menjadi guru yang tidak Uefektif dan berkinerja buruk. b. Employ pedagogic practices that are located in a time warp (e.g. dictated note, Dcopying from the board, rote learning). Dalam konteks ini dimaksudkan adalah guru yang melakukan praktik pedagogik yang membelok dari praktik pedagogik sebenarnya dalam pembelajaran seperti misalnya mengajar dengan mendikte catatan, menyalin dari papan tulis atau anak diminta belajar menghafal materi bahan ajar. c. View teachers-pupil relationships as ones based upon automatic respect for the teacher and show a lack of emphaty with the view point of the pupil. Guru terjebak yang mengakibatkan dia tidak berkinerja baik disebabkan oleh karena guru melihat hubungan guru-murid didasarkan pada penghormatan otomatis untuk guru dan menunjukkan kurangnya empati dengan sudut pandang murid. Akibatnya hubungan guru dan murid tidak berlangsung secara baik dan membangun motivasi murid untuk berprestasi. Padahal Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 31
pembelajaran pada hakikatnya adalah interaksi antara murid dan guru secara timbal balik. Tanpa keharmonisan hubungan seperti itu maka hasil belajar tidak akan optimal. d. Often have discipline problems brought about by their teaching style and level of expectation. Guru terjebak yang tidak berkinerja baik sering memiliki masalah dalam disiplin yang ditimbulkan oleh gaya mengajar mereka dan tingkat harapan mereka terhadap pembelajaran dan hasil belajar siswanya. Biasanya mereka mempunyai disiplin yang rendah, akibatnya juga harapan prestasi kepada siswa juga rendah. Ahli lain dalam perspektif lain menggolong beberapa tipe guru. Glickman (2002) menggolongkan ketegori guru yang didasarkan pada perspektif paradigma kategori guru yang didasarkan pada tinggi rendahnya level of Ycommitment (tingkat komitmen guru) dan level of abstraction thinking (tingkat berpikir abstrak guru). Suriansyah, A (1992), mengelaborasi beberapa kegiatan dan indikator yang menunjukkan aktivitas guru dalam aspek komitmen guru dan kemampuan berpikir Mabstrak guru sehingga dapat terukur dalam menentukan dan menggolongkan kategori guru. Indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut: 1) Komitmen. Aspek komitmen ini mencakup indikator-indikator sebagai berikut: Ma) Komitmen guru dalam penggunaan waktu mengajar (disiplin), waktu datang dan waktu selesai mengajar. b) Perhatian guru terhadap siswa yang ditunjukkan dalam bentuk Uberkomunikasi secara intern dengan siswa dalam membantu belajar, mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam belajar. Dc) Menghabiskan banyak waktu untuk aktivitas sekolah guna kemajuan sekolah dan mutu sekolahnya. d) Menunjukkan minat dan perhatian yang besar terhadap berbagai kegiatan pengembangan siswa dalam kegiatan non akademik. 2) Kemampuan berpikir abstrak. Kemampuan ini mencakup beberapa indikator-indikator sebagai berikut: a) Kemampuan guru dalam membuat perencanaan dan persiapan pembelajaran secara berkualitas. b) Kemampuan dalam melaksanakan proses pembelajaran yang mencakup penggunaan pendekatan, model dan strategi pembelajaran yang variatif, ketepatan prosedur dalam menggunakan media pendukung pembelajaran dan melakukan tes (harian, bulanan atau 32 Profesi Kependidikan
semester serta kemampuan memberikan umpan balik dan tindak lanjut hasil evaluasi kepada siswa untuk perbaikan. c) Fleksibilitas dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi kelas saat pembelajaran berlangsung, memiliki daya adaptasi dan mampu menggunakan berbagai pendekatan, model dan strategi pembelajaran yang tepat. d) Kemampuan guru dalam mengidentifikasi masalah, yang ditunjukkan dengan kemampuan mengidentifikasi masalah belajar siswa, masalah dalam mengajar serta menganalisisnya secara mandiri. e) Kemampuan guru dalam membuat alternatif pemecahan masalah siswa atau masalah pembelajaran yang dihadapi dalam kelas. Dari dua hal tersebut diperoleh beberapa kategori guru yaitu: Y1) Guru profesional (professional teacher), yaitu guru yang memiliki tingkat komitmen guru tergolong tinggi dan tingkat kemampuan berpikir abstraksi juga tinggi. Guru yang memenuhi dua hal yang tergolong tinggi tersebut bercirikan: Ma) Guru ini tergolong guru yang berdisiplin tinggi b) Energik, antusias dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya. Mc) Continue dan konsisten dalam mengembangkan dirinya, siswanya bahkan memiliki kesediaan membantu teman guru yang lain tanpa pamrih. d) Memikirkan tugas secara konsisten bahkan saat dia berada di luar Usekolah. e) Mempertimbangkan alternatif pemecahan masalah dan membuat Dpilihan yang rasional dalam pemecahan masalah. f) Mengembangkan rencana pengembangan pembelajaran selanjutnya dengan melakukan refleksi setiap akhir pembelajaran yang dilakukannya. 2) Guru analis dan pengamat (analytical observer teacher), yaitu guru yang rendah komitmennya terhadap tugas, tetapi tinggi kemampuan berpikir abstraknya. Indikator guru ini dapat diidentifikasi dari perilaku sebagai berikut: a) Guru ini inteligen (cerdas). b) Mampu memberikan gagasan yang baik tentang apa yang dapat dilakukan dalam kelas atau gagasan untuk perbaikan sekolah secara keseluruhan dalam menuju sekolah yang baik/unggul. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 33
c) Memiliki kemauan yang rendah (tidak mau) juga tidak mampu melakukan gagasan-gagasan yang diberikannya dalam bekerja. d) Hanya pintar memberikan gagasan tapi tidak mampu melakukan apabila diberi kepercayaan. e) Hebat dalam memberikan kritik tetapi dia tidak mampu melakukan perbaikan sesuai dengan apa yang dia pikirkan. 3) Guru tidak terfokus (unfocus teacher). Guru yang tergolong dalam kategori ini adalah guru yang memiliki tingkat komitmen yang tinggi, tetapi memiliki tingkat abstraksi yang rendah. Guru dalam kategori ini dapat dilihat dari ciri perilaku di sekolah atau perilaku dalam pembelajaran sebagai berikut: a) Antusias dan energik dalam bekerja. Yb) Perhatian yang baik dan merupakan guru pekerja keras. c) Tidak mampu mengenali masalah yang terjadi dalam proses pembelajaran yang dilakukannya, baik masalah guru dalam mengajar maupun masalah siswa dalam belajar. Md) Tampak kebingungan dalam menghadapi masalah, sehingga dia tidak mampu merumuskan alternatif pemecahan masalah, apalagi memecahkan masalah yang dihadapinya. Me) Selalu tergantung pada orang lain, khususnya kepala sekolah dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. f) Dalam melaksanakan pembelajaran dia tidak dapat memberikan penjelasan yang terfokus pada substansi bahan ajar, tetapi sering Umenyimpang dari substansi bahan/materi ajar kepada hal lain yang tidak ada kaitannya dengan apa yang sedang diajarkan. D4) Guru dropout (teacher dropout). Guru yang termasuk dalam kategori ini adalah guru yang memiliki komitmen terhadap tugas rendah, juga tingkat abstraksinya rendah. Guru ini dapat dikenali dari ciri-ciri sebagai berikut: a) Tidak disiplin dalam melaksanakan segala tugas yang menjadi tanggung jawabnya. b) Selalu terlambat datang ke sekolah tetapi pulang lebih cepat c) Tampak kurang energi (loyo) dalam mengajar seperti ngantuk, bahkan dapat tertidur saat pembelajaran berlangsung atau pertemuan guru berlangsung. d) Mengajar hanya sekadar mengajar. 34 Profesi Kependidikan
e) Mengajar tanpa perencanaan, tanpa persiapan serta dalam pelaksanaannya dia hanya bisa menggunakan strategi pembelajaran tradisional tanpa mau dan tidak dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anak, serta kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. f) Tidak pernah melakukan refleksi pembelajaran apalagi umpan balik dan remedial. g) Apabila menghadapi masalah dia bingung dan pasrah dengan keadaan tanpa ada usaha untuk mengatasinya. h) Tidak mau memikirkan masalah siswa dan kemajuan siswa, karena dia menganggap tugas tersebut adalah tugas orangtua bukan tugasnya sebagai guru. Y4. Guru yang Profesional McNergney dan Carol A. Carrier (1981) menyatakan ada dua tugas dan perilaku guru yang merupakan refleksi profesional dalam tugas, yaitu Mmempunyai komitmen yang tinggi terhadap siswa (commitment to the student) dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesi itu sendiri (commitment to the profession). Komitmen pada dasarnya adalah kesediaan seseorang untuk selalu Mmengikat diri dan mempertahankan diri dan atau mengeluarkan segala tenaga dan pikirannya untuk selalu berfokus kepada tugas-tugas organisasi (sekolah) dan sikap positif yang sangat kuat dan terus-menerus terjaga dari seseorang Uterhadap tugas-tugas yang diembankan kepadanya. Seorang yang mempunyai komitmen yang tinggi akan memperlihatkan perilaku: 1). Keinginan yang kuat untuk tetap pada pekerjaannya, 2). Kesediaan untuk berusaha sebaik mungkin/ Doptimal dalam melaksanakan tugasnya demi kepentingan tempat kerjanya dan 3). Kepercayaan dan penerimaan yang kuat terhadap nilai-nilai dan tujuan organisasi. Dari tiga indikator ini tampak bahwa komitmen yang tinggi dari seseorang tidak hanya dalam bentuk perilaku displin dalam melaksanakan tugas-tugas yang diembankan kepada seseorang tetapi jauh lebih dari itu kesediaan untuk berkerja semaksimal mungkin dengan tanggung jawab moral yang tinggi terhadap keberhasilan melaksanakan tugas-tugas organisasi dan selalu konsisten dengan misi dan tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi. Ada dua komitmen yang harus dibangun dan dimiliki oleh seseorang yang ingin menjadi guru yang profesional, yaitu komitmen terhadap siswa dan komitmen terhadap profesi itu sendiri. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 35
Seorang guru yang mempunyai komitmen yang tinggi terhadap siswa dapat diamati dari perilaku-perilaku yang muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai berikut: a. Membantu dan mendorong siswa untuk merealisasikan potensinya dalam mencapai tujuan belajar, sehingga siswa dapat mewujudkan semua potensi yang ada pada dirinya. b. Mendorong semangat siswa-siswanya untuk mau dan mampu melakukan penelitian, memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang ilmu pengetahuan dan teknologi secara mandiri dan atau secara berkelompok. c. Mengajar siswa-siswanya dengan tujuan yang tepat serta mempunyai harapan yang tinggi terhadap siswa-siswanya “Dalam hal ini dia Yselalu berharap bahwa siswa-siswanya akan mendapatkan hasil yang maksimal dalam belajar”. Konsekuensi dari harapan tersebut guru selalu berusaha mengadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialami siswa-siswanya yang selanjutnya berusaha memberikan Mbimbingan dan bahkan melakukan pengajaran remedial/perbaikan terhadap siswa-siswanya. d. Perhatian yang tinggi terhadap siswa-siswanya yang ditunjukkan dalam bentuk selalu berkomunikasi secara harmonis dengan siswa-siswanya Muntuk melakukan monitoring kemajuan belajar. e. Selalu menggalakkan keterlibatan siswa dalam belajar. Dalam hal ini berarti ia selalu berusaha agar para siswa aktif terlibat dalam setiap langkah proses pembelajaran yang dia lakukan. Dengan demikian ia Uberusaha untuk membuat siswa belajar sendiri, mencari sendiri secara aktif konsep, teori, prinsip dan bahan-bahan lain yang akan dipelajarinya, Dsehingga guru hanya merupakan fasilitator yang mengonsistensikan dan mengoordinasikan terjadinya proses belajar. Komitmen Terhadap Profesi Komitmen terhadap profesi mencakup kegiatan yang berkaitan dengan kualitas dan kuantitas Iayanan yang diberikan kepada siswa-siswanya. Dalam hal ini ada beberapa indikator yang dapat dilihat untuk mengetahui sejauhmana kualitas dan kuantitas layanan guru (guru mempunyai komitmen terhadap profesi) yaitu: a. Sedikit waktu terbuang dalam memulai dan mengakhiri kegiatan pelajaran. Artinya bahwa guru yang demikian datang tepat waktunya dan menggunakan semua waktu bahkan setiap detik waktu yang tersedia 36 Profesi Kependidikan
dalam proses belajar mengajar hanya digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. b. Ketepatan menyeleksi dan memilih materi dan metode yang cocok/ tepat dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti tujuan, materi, siswa dan sebagainya. Dalam hal ini juga termasuk kemampuan guru dalam menggunakan metode mengajar yang variatif dalam usahanya untuk mencapai keberhasilan belajar secara tuntas. c. Selalu berusaha untuk mengembangkan wawasan pengetahuan dan peningkatan dirinya dan profesinya secara kontinu. Oleh sebab itu, guru yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap profesi mempunyai kebiasaan selalu belajar dan terus belajar untuk menambah wawasan keilmuannya, dengan demikian ia selalu bertumbuh dalam profesinya (professional growth). Yd. Melalukan evaluasi belajar secara tepat dalam arti teknik dan prosedur yang dilakukan. e. Selalu berusaha mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah yang dihadapi siswanya dalam belajar serta masalah-masalah yang dihadapinya Mdalam pengajaran serta berusaha mencari alternatif pemecahannya. Tetapi apabila masih belum dapat terpecahkan juga maka dia dengan suka rela mau meminta bantuan orang lain (kepala sekolah dan atau guru lain) untuk memecahkan masalah yang dia hadapi. Dengan kata lain ia selalu Mterbuka untuk menerima pendapat orang lain dalam usaha memajukan proses belajar mengajar yang dia lakukan. Dalam perspektif lain, tetapi masih dalam arah konsep yang senada UGlickman (1987), mengungkapkan dua indikator yang dapat menggambarkan refleksi sikap dan perilaku profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas profesi keguruannya. Kedua indikator tersebut adalah : 1) Teacher comm itment Ddan 2) Teacher’s ability to think abstractly. Secara lebih terperinci sikap dan perilaku profesional pada dua indikator tersebut adalah: Teacher commitment Seorang guru dapat dikatakan memiliki komitmen yang baik dalam profesinya sebagai guru apabila dia mampu menunjukkan perilaku dan sikap berikut ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yaitu: a. Disiplin dalam penggunaan waktu mengajar, waktu datang dan pulang. Artinya tidak banyak, bahkan tidak ada waktu yang terbuang untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat non edukatif, seperti ngobrol, ngerumpi dan sebagainya. Tetapi semua waktu yang ada di sekolah (saat mengajar dan saat istirahat) semua dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran siswa. Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 37
b. Disiplin, energik dan antusias dalam melaksanakan tugas-tugas yang diembannya kepadanya (tidak tampak loyo atau terpaksa). c. Disiplin dalam meningkatkan pertumbuhan profesinya (professional growth), dalam arti guru selalu dan akan terus berusaha meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam melaksanakan tugas. Sikap dan perilaku ini ditunjukkan dengan aktivitasnya untuk selalu belajar, membaca dan berdiskusi/dialog tentang profesinya dengan kawan seprofesi atau dengan orang lain yang mempunyai keahlian (expert). Dengan kata lain dia selalu berusaha mencari, menemukan dan menganalisis informasi serta memanfaatkan informasi bagi kemajuan dan pertumbuhan profesinya sebagai guru. d. Perhatian yang tinggi terhadap siswa yang ditunjukkan dalam bentuk Yberkomunikasi secara intensif dengan siswa, membantu siswa dalam belajar, mendorong dan menggalakkan keterlibatan siswa dalam belajar. Dengan istilah lain Fontana (1981) menyatakan bahwa guru banyak menghabiskan waktu yang dimilikinya untuk aktivitas sekolah dengan mengarahkan sebagian besar minat dan perhatiannya terhadap siswa Mdalam arti selalu berusaha mencurahkan segenap perhatiannya hanya untuk kemajuan dan pertumbuhan siswa-siswanya. Teacher’s Ability to Think Abstracly (kemampuan guru berpikir Mabstrak) Seorang guru dapat dikatakan memiliki kemampuan berpikir abstrak yang baik apabila dia mempunyai kemampuan dan dapat menunjukkan sikap dan Uperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya (melaksanakan pembelajaran) sebagai berikut: a. Guru memiliki kemampuan dalam melaksanakan proses pembelajaran Dsecara baik (tepat menggunakan metode, media, strategi dan evaluasi belajar beserta tindak lanjutnya dan sebagainya). b. Guru memiliki kemampuan mengidentifikasi masalah belajar siswa, masalah-masalah dalam pembelajaran serta mampu menganalisis masalah-masalah tersebut. c. Guru memiliki kemampuan membuat alternatif pemecahan masalah baik masalah pembelajaran yang dia lakukan. Seorang guru yang mampu mengidentifikasi, menganalisis dan membuat alternatif pemecahan masalah berarti guru tersebut mempunyai kemampuan berpikir ilmiah dalam arti berpikir sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah ilmiah. Kemampuan ini memberikan indikasi bahwa seorang guru sudah 38 Profesi Kependidikan
seharusnya dapat melakukan kegiatan-kegiatan penelitian praktis dan sederhana di dalam kelasnya guna menunjang keberhasilan proses pembelajaran yang dia lakukan. Hunt dan Joce (1967) menambahkan bahwa guru yang memiliki abstraksi tinggi ini adalah guru yang menunjukkan sikap dan perilaku sebagai berikut: a. Dalam mengajar ia selalu berperilaku fleksibel, artinya tidak kaku dalam komunikasinya dengan siswa dan staf lainnya. b. Jarang mengalami stres dan mempunyai hubungan yang lebih positif dengan rekan sejawat, artinya perilaku sehari-hari selalu gembira, bergairah dan rileks. Sementara Glasberg (1979) melengkapi lagi ciri-ciri tersebut di atas Ydengan: a. Guru memiliki daya adaptasi gaya mengajar yang fleksibel dan lebih supel serta mampu menggunakan berbagai model mengajar. lni berarti guru selalu tampil dengan variasi metode, pendekatan dan strategi belajar Mmengajar, sehingga dapat mendorong aktivitas yang tinggi bagi siswa dalam belajar. b. Guru dapat melihat berbagai kemungkinan dan mampu menggunakan berbagai cara dalam mencari alternatif model mengajar serta lebih Mkonsekuen dan efektif dalam menghadapi murid-muridnya. Dari uraian di atas jelaslah bahwa seorang guru yang profesional harus dapat merefleksikan dirinya sebagai seorang profesional yang ditunjukkan Udalam bentuk komitmen terhadap profesi dan kemampuan berpikir abstrak. Untuk itulah peranan pendidikan baik sebelum menjadi guru (pre service) maupun setelah menjadi guru (inservice) memegang peranan yang sangat Dpenting dan strategis dalam usaha membentuk guru yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap profesi dan abstraksi yang tinggi. Upaya ini sejalan dengan arah kebijaksanaan sekarang di mana pemerintah berusaha selalu akan terus berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (pada hakikatnya adalah peningkatan ability to think abstractly). Dalam dunia pendidikan konsistensi upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kependidikan (termasuk guru) ditunjukkan dengan peningkatan jenjang pendidikan guru, yaitu D2/Akta II untuk guru SD (dulu hanya lulusan SPG), D3/Akta III untuk SLTP dan S1 /Akta IV untuk SLTA. Peningkatan ini dilakukan melalui pendidikan pra jabatan (pre service) maupun melalui jalur penyetaraan, yaitu guru yang sudah mengajar/lama bekerja sekalipun diminta untuk menempuh pendidikan/kuliah pada jenjang tertentu (inservice educ ation). Bab 1 | Hakikat Profesi Guru 39
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pendidik serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Pendidik. Landasan yuridis tersebut di atas sangat jelas memberikan posisi kepada guru sebagai unsur pendidik yang merupakan tenaga profesional dengan kewenangannya sebagai pendidik, yang harus dibuktikan dengan kualifikasi akademik dan sertifikasi. Sertifikasi guru adalah upaya untuk mengevaluasi kinerja guru dalam rangka menuju guru yang profesional, karena itu bentuk penghargaan yang diberikan kepada pemegang kompetensi profesional adalah reward dalam bentuk tunjangan 1 kali gaji pokok. Glickman (2002) menyatakan bahwa: Yguru yang profesional tersebut paling tidak diindikasikan oleh beberapa faktor seperti: Level of abstraction thinking, Level of commitment. Oleh Carier (dalam Suriansyah, 2000) level of commitment ini dibagi dalam dua aspek, yaitu komitmen kepada profesi (commitment for profession) dan komitmen untuk siswa M(commitment for student). Tingkat kemampuan berpikir abstrak ditunjukkan pada kemampuan guru menganalisis proses belajar mengajar, merumuskan alternatif pemecahan masalah pembelajaran dan memilih alternatif terbaik dalam Mmemecahkan masalah pembelajaran secara mandiri. Di samping itu, perilaku berpikir abstrak ini juga mencakup kemampuan guru untuk melakukan hal-hal inovatif dan kreatif dalam melaksanakan tugas Uprofesinya sebagai guru (Glickman, 2002). Salah satu unsur kreativitas yang harus ditunjukkan guru dalam pembelajaran adalah melakukan penelitian tindakan kelas atau PTK sebab dalam PTK kemampuan guru untuk berpikir Dabstrak terimplementasikan pada semua langkah yang harus dilakukan oleh guru, mulai dari identifikasi masalah pembelajaran, merumuskan masalah pembelajaran, menyusun alternatif rencana pemecahan masalah, membuat skenario pemecahan masalah serta menemukan alternatif pemecahan terbaik. Di samping itu, pada saat PTK dilakukan, dituntut kreativitas guru dalam memilih strategi pemecahan, memperbaiki bahkan memodifikasi strategi yang dipakai apabila dirasakan strategi utama yang dipilih belum mencapai tujuan yang diinginkan, atau dalam PTK disebut belum mencapai indikator keberhasilan. Sementara Surya, Hasyim dan Suwarno, (2010) menyatakan bahwa indikator guru profesional dengan tiga pilar yaitu: excellent, professionalism dan ethical. Excellent mencakup commitment, opening your gift atau ability, bieng the first 40 Profesi Kependidikan
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222