KATA PENGANTAR Saujana Borobudur dan masyarakat di sekitarnya merupakan elemen yang saling berhubungan erat dan saling memengaruhi. Perkembangan kebutuhan dan pola kehidupan masyarakat dapat memacu pertumbuhan kawasan, begitu juga sebaliknya, perkembangan kawasan secara tidak langsung juga memengaruhi pola hidup masyarakat. Pertumbuhan dan perkembangan elemen-elemen ini menuntut penambahan ruang, sarana, dan prasarana baru. Untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan menciptakan lingkungan yang tertata, berkelanjutan, berkualitas, serta menambah vitalitas perekonomian dan kehidupan masyarakat, perlu adanya kegiatan Penataan Bangunan dan Lingkungan dilengkapi dengan dokumen yang melandasinya. Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) adalah dokumen peraturan yang disusun dengan harapan dapat membangun sinergi antara berbagai perencanaan yang ada di suatu kawasan sehingga dapat mendukung dan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya suatu kawasan yang berkelanjutan. RTBL bermanfaat untuk mengarahkan pembangunan dan pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna, spesifik setempat, memiliki kesatuan karakter, dan konkret sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada dasarnya Laporan Pendahuluan RTBL Kawasan Borobudur ini berisi Pendahuluan, Tanggapan terhadap Kerangka Acuan Kerja, Tinjauan Pustaka, Gambaran Umum Kawasan Perencanaan, Pendekatan dan Metodologi, dan Rencana Pelaksanaan. Laporan Pendahuluan ini adalah laporan pertama dari 3 (tiga) tahapan pelaporan yang akan disusun. Dalam konteks ini, Tim Penyusun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian pekerjaan ini. Diharapkan pekerjaan ini dapat membantu pihak-pihak yang akan menggunakannya di kemudian hari. Yogyakarta, 2022 Tim Penyusun I
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................................................. I DAFTAR ISI............................................................................................................................... II DAFTAR GAMBAR .................................................................................................................. IV DAFTAR TABEL ..................................................................................................................... VII BAB 1........................................................................................................................................ 1 PENDAHULUAN ....................................................................................................................... 1 1.1 LATAR BELAKANG......................................................................................................... 1 1.2 MAKSUD DAN TUJUAN................................................................................................... 4 1.2.1 Maksud................................................................................................................... 4 1.2.2 Tujuan .................................................................................................................... 4 1.3 SASARAN..................................................................................................................... 4 1.4 DASAR HUKUM............................................................................................................. 5 1.5 RUANG LINGKUP KEGIATAN........................................................................................... 7 1.5.1 Lingkup Lokasi........................................................................................................ 7 1.5.2 Lingkup Pekerjaan .................................................................................................. 7 1.6 SISTEMATIKA PENULISAN .............................................................................................. 9 BAB 2 KONSEP UMUM PERENCANAAN RTBL KAWASAN BOROBUDUR.........................10 2.1 KEUNGGULAN SAUJANA BOROBUDUR : OUTSTANDING UNIVERSAL VALUE DAN ATRIBUT ..10 2.2. PERAN PEMERINTAH KABUPATEN: HISTORIC URBAN LANDSCAPE / HUL ..............................11 2.3 VISI: MAGELANG DAN VISI SEGMEN ..............................................................................13 BAB 3 RENCANA UMUM DAN PANDUAN RANCANGAN ....................................................32 3.1 RENCANA PERUNTUKAN LAHAN....................................................................................32 3.2 RENCANA INTENSITAS PEMANFAATAN LAHAN ................................................................43 3.3 RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN ..............................................................44 3.3.1 Karakter Bangunan dan Lingkungan di Saujana Borobudur...................................44 3.3.2 Tata Bangunan ......................................................................................................48 3.3.3 Mitigasi Tata Bangunan .........................................................................................65 3.3.4 Tata Lingkungan ....................................................................................................84 3.4 RENCANA SIRKULASI DAN JALUR PENGHUBUNG ............................................................98 3.4.1 Sirkulasi dan Jalur Penghubung .............................................................................100 3.5 RENCANA RUANG TERBUKA DAN TATA HIJAU ..............................................................106 3.5.1 Rencana Ruang Terbuka.....................................................................................107 II
3.5.2 Rencana Tata Hijau .............................................................................................114 3.6 RENCANA PRASARANA DAN UTILITAS LINGKUNGAN .....................................................114 3.6.1 Rencana Prasarana.............................................................................................114 3.6.2 Rencana Utilitas Lingkungan ...............................................................................116 BAB 4 RENCANA INVESTASI KAWASAN PERENCANAAN ...............................................130 4.1 PENGEMBANGAN DAN SUMBER PENDANAAN ...............................................................130 4.1.1 Prinsip Dasar Pentahapan Pengembangan .........................................................130 4.1.2 Sumber Pendanaan.............................................................................................132 4.2 RENCANA PEMBIAYAAN DAN PROGRAM INVESTASI ......................................................134 4.2.1 Perencanaan Pembiayaan dan Program Investasi ..............................................134 BAB 5 PENGELOLAAN, PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN ......................................140 DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................................149 III
DAFTAR GAMBAR Gambar 1. Peta Batas Delineasi Penyusunan RTBL Kawasan Borobudur ................................ 6 Gambar 2. Tempuran Elo Progo...............................................................................................12 Gambar 3. Persawahan ex. lokasi danau purba Borobudur......................................................13 Gambar 4. Visi segmen 1 - Koridor Jalan Pramudyawardhani..................................................17 Gambar 5. Visi segmen 2 - Koridor Jalan Balaputradewa.........................................................20 Gambar 6. Visi segmen 3 - Koridor Jalan Balaputradewa, Sudirman, dan Mayor Kusen ..........22 Gambar 7. Visi segmen 4 - Koridor Jalan Mayor Kusen ...........................................................24 Gambar 8. Prioritas Penguatan Atribut pada Segmen 5 ...........................................................26 Gambar 9. Visi segmen 5 - Koridor Jalan Mayor Kusen ...........................................................27 Gambar 10. Visi segmen 6 - Koridor Jalan Mayor Kusen .........................................................29 Gambar 11. Potongan Kawasan Permukiman Perdesaan........................................................45 Gambar 12. Setting Masa Bangunan pada komplek.................................................................45 Gambar 13. Komponen Bangunan Tradisional pada Kawasan Borobudur ...............................46 Gambar 14. Ilustrasi Pengukuran Tinggi Bangunan ................................................................49 Gambar 15. Temuan bentuk atap yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan......................50 Gambar 16. Penataan tritisan bangunan ..................................................................................51 Gambar 17. Palet warna penutup atap .....................................................................................51 Gambar 18. Penilaian Kanopi yang ada pada Koridor Jalan Mayor Kusen, Desa Ngrajek........52 Gambar 19. Bahan dinding bangunan yang disarankan ...........................................................54 Gambar 20. Palet warna dinding ..............................................................................................55 Gambar 21. Palet warna pintu jendela......................................................................................55 Gambar 22. Jenis signage pada fasad bangunan.....................................................................56 Gambar 23. Komponen Bangunan sebagai Indikator Nilai Tradisional Bangunan ....................65 Gambar 24. Temuan Bangunan, V-TP. H-TP ...........................................................................67 Gambar 25. Temuan Bangunan, V-TP, H-STP.........................................................................68 Gambar 26. Contoh Bentuk Mitigasi Bangunan, V-TP, H-STP .................................................69 Gambar 27. Contoh Temuan Bangunan, V-TP, H-STKP ..........................................................70 Gambar 28. Bentuk Mitigasi Bangunan, V-TP, H-STKP ...........................................................71 Gambar 29. Contoh Temuan Bangunan, V-TP, H-TKP ............................................................72 Gambar 30. Bentuk Mitigasi Bangunan, V-TP, H-TKP..............................................................73 Gambar 31. Contoh Temuan Bangunan, V-STP, H-STKP........................................................74 Gambar 32. Bentuk Mitigasi Bangunan, V-STP, H-STKP .........................................................75 IV
Gambar 33. Contoh Temuan Bangunan, V-STP, H-TKP ..........................................................76 Gambar 34. Bentuk Mitigasi Bangunan, V-STP, H-TKP ...........................................................77 Gambar 35. Contoh Temuan Bangunan, V-STKP, H-TKP........................................................78 Gambar 36. Bentuk Mitigasi Bangunan, V-STKP, H-TKP .........................................................79 Gambar 37. Contoh Temuan Bangunan, V-TKP, H-STP ..........................................................80 Gambar 38. Bentuk Mitigasi Bangunan, V-TKP, H-STP ...........................................................81 Gambar 39. Contoh Temuan Bangunan, V-TKP, H-TKP ..........................................................82 Gambar 40. Bentuk Mitigasi Bangunan, V-TKP, H-TKP ...........................................................83 Gambar 41. Peta Informasi Eksisting .......................................................................................84 Gambar 42. Contoh penanda jalur tematik pada berbagai bentuk signage...............................84 Gambar 43. Contoh signage Penunjuk Arah ............................................................................85 Gambar 44. Contoh signage Nama Jalan/Bangunan/Tempat...................................................86 Gambar 45. Rencana Pengembangan Simpang TIC................................................................89 Gambar 46. Kondisi Eksisting Jarak Lampu Pedestrian ...........................................................92 Gambar 47. Arahan bentuk dan material fasilitas kursi bagi pejalan kaki..................................93 Gambar 48. Arahan Rancangan fasilitas Pejalan Kaki, Tempat Sampah..................................94 Gambar 49. Arahan penataan Pedagang Kaki Lima.................................................................97 Gambar 50. Sirkulasi dan Jalur Pendukung Koridor Jalan Pramudyawardhani.......................100 Gambar 51. Sirkulasi dan Jalur Pendukung Koridor Jalan Balaputradewa (1) ........................101 Gambar 52. Sirkulasi dan Jalur Pendukung Koridor Jalan Balaputradewa (2) ........................102 Gambar 53. Sirkulasi dan Jalur Pendukung Koridor Jalan Mayor Kusen (1)...........................103 Gambar 54. Sirkulasi dan Jalur Pendukung Koridor Jalan Mayor Kusen (2)...........................104 Gambar 55. Sirkulasi dan Jalur Pendukung Koridor Jalan Mayor Kusen (3)...........................105 Gambar 56. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Pramudyawardhani ....................107 Gambar 57. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Balaputradewa (1)......................108 Gambar 58. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Balaputradewa (2)......................109 Gambar 59. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Mayor Kusen (1) ........................110 Gambar 60. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Mayor Kusen (2) ........................111 Gambar 61. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Mayor Kusen (3) ........................112 Gambar 62. Ruang Terbuka dalam Deliniasi, Koridor Jalan Mayor Kusen (4) ........................113 Gambar 63. Contoh Desain Saluran Beton 800 x 800 ............................................................117 Gambar 64. Contoh Perencanaan Sumur Resapan pada Area Persil ....................................118 Gambar 65. Bagan alir konsep pengelolaan limbah menggunakan IPAL komunal .................126 Gambar 66. Tampak Depan Alternatif TPS3R........................................................................129 V
Gambar 67. Denah/Layout Pengolahan Sampah di TPS3R ...................................................129 Gambar 68. Mekanisme Penyelenggaraan Pemanfaatan Ruang & Bangunan Gedung .........141 Gambar 69. Alur Perencanaan Tata Ruang dan Pembangunan dalam Pemanfaatan Ruang .142 Gambar 70. Skema Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Gedung ...................144 VI
DAFTAR TABEL Tabel 1. Visi atau Konsep Pengembangan tiap Segmen ..........................................................17 Tabel 2. Visi Perencanaan Segmen 1.......................................................................................18 Tabel 3. Strategi Fisik dan Non Fisik Segmen 1 .......................................................................18 Tabel 4. Arahan Implementasi Segmen 1 .................................................................................18 Tabel 5. Visi Perencanaan Sistem Sanitasi Segmen 1 .............................................................19 Tabel 6. Visi Perencanaan pada Segmen 2..............................................................................19 Tabel 7. Strategi Fisik dan non-Fisik pada Segmen 2 ...............................................................20 Tabel 8. Arahan Implementasi Visi pada Segmen 2..................................................................20 Tabel 9. Visi Perencanaan Sistem Sanitasi pada Segmen 2.....................................................21 Tabel 10. Visi Perencanaan pada Segmen 3............................................................................21 Tabel 11. Strategi Fisik dan non-Fisik pada Segmen 3 .............................................................22 Tabel 12. Arahan Implementasi Visi pada Segmen 3................................................................22 Tabel 13 Visi Perencanaan Sistem Sanitasi pada Segmen 3....................................................23 Tabel 14. Visi Perencanaan pada Segmen 4............................................................................24 Tabel 15. Strategi Fisik dan non-Fisik pada Segmen 4 .............................................................24 Tabel 16. Arahan Implementasi Visi pada Segmen 4................................................................25 Tabel 17. Visi Perencanaan Sistem Sanitasi pada Segmen 4...................................................25 Tabel 18. Visi Perencanaan pada Segmen 5............................................................................27 Tabel 19. Strategi Fisik dan Non-Fisik pada Segmen 5 ............................................................27 Tabel 20. Arahan Implementasi Visi pada Segmen 5................................................................28 Tabel 21. Konsep Perencanaan Sistem Sanitasi pada Segmen 5 ............................................28 Tabel 22. Visi Perencanaan pada Segmen 6............................................................................30 Tabel 23. Strategi Perencanaan Kawasan di Bidang Arsitektur pada Segmen 6 ......................30 Tabel 24. Arahan Penyususan RTBL di Bidang Arsitektur pada Segmen 6 ..............................30 Tabel 25. Konsep Perencanaan Sistem Sanitasi di Segmen 6 .................................................31 Tabel 26. Arahan Pengunaan Lahan untuk Permukiman, Koridor Jalan Pramudyawardhani....33 Tabel 27. Arahan Pengunaan Lahan pada Koridor Jalan Balaputradewa ................................34 Tabel 28. Arahan Pengunaan Lahan pada Koridor Jalan Sudirman........................................36 Tabel 29. Arahan Pengunaan Lahan pada Koridor Jalan Mayor Kusen ..................................39 Tabel 30. Perhitungan intensitas pemanfaatan lahan ...............................................................43 Tabel 31. Ketentuan Intensitas Pemanfaatan Lahan di Kawasan Borobudur ..........................43 Tabel 32. Ketentuan Garis Sempadan Bangunan di Kawasan Borobudur ..............................48 VII
Tabel 33. Aturan penataan signage pada fasad bangunan.......................................................57 Tabel 34. Indikator Ke-Tradisional-an Bangunan ......................................................................66 Tabel 35. Arahan Jenis Tanaman Pengarah Jalan ...................................................................87 Tabel 36. Arahan Jenis Tanaman Peneduh Pedestrian ............................................................88 Tabel 37. Arahan Parkir............................................................................................................91 Tabel 38. Sistem Jaringan Prasarana.......................................................................................98 Tabel 39. Perencanaan dan Desain Sumur Resapan .............................................................119 Tabel 40. Perencanaan Pembiayaan dan Program Investasi..................................................134 Tabel 41. Bentuk Pemberian Disinsentif .................................................................................147 VIII
BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kegiatan Penataan Bangunan dan Lingkungan adalah kegiatan yang bertujuan mengendalikan pemanfaatan ruang dan menciptakan lingkungan yang tertata, berkelanjutan, berkualitas, serta menambah vitalitas ekonomi dan kehidupan masyarakat. Oleh karenanya perlu dilakukan penyusunan dokumen yang melandasi penataan, selain sebagai pemenuhan aspek legal-formal, yaitu sebagai produk pengaturan pemanfaatan ruang serta Penataan Bangunan dan Lingkungan pada kawasan terpilih, juga sebagai dokumen panduan/pengendali pembangunan dalam penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan pada kawasan terpilih supaya memenuhi kriteria perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang berkelanjutan meliputi: pemenuhan persyaratan tata bangunan dan lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan kualitas lingkungan dan ruang publik, perwujudan perlindungan lingkungan, serta peningkatan vitalitas ekonomi lingkungan. Selain hal tersebut, dokumen penataan ini mempunyai manfaat untuk mengarahkan jalannya pembangunan sejak dini, mewujudkan pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna, spesifik setempat dan konkret sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, melengkapi peraturan daerah tentang bangunan gedung, mewujudkan kesatuan karakter dan meningkatkan kualitas bangunan gedung dan lingkungan/kawasan, mengendalikan pertumbuhan fisik suatu lingkungan/kawasan, menjamin implementasi pembangunan agar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam pengembangan lingkungan/kawasan yang berkelanjutan, menjamin terpeliharanya hasil pembangunan pasca pelaksanaan, karena adanya rasa memiliki dari masyarakat terhadap semua hasil pembangunan. Dokumen yang dimaksud adalah dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), yaitu sebuah produk pengaturan yang disusun dengan harapan dapat mensinergikan seluruh perencanaan yang ada di suatu kawasan sehingga dapat mendukung dan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya suatu kawasan yang berkelanjutan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dalam hal RTBL pada Kawasan Strategis Nasional, RTBL ditetapkan dengan Peraturan Presiden. 1
Dokumen RTBL juga merupakan upaya konservasi kawasan berskala lingkungan dalam dokumen yang disusun sesuai Pedoman RTBL (Permen PU No. 06/PRT/M/2007). Upaya tersebut diharapkan tercapai dengan fokus pada penciptaan ide-ide kreatif yang: 1. Menciptakan suasana kondusif dalam rangka pembangunan bangunan gedung dan lingkungan; 2. Fokus pada desain lingkungan yang memerhatikan nilai – nilai kultural dan historis yang secara visual estetis dan berkarakter; dan 3. Pendetailan tata cara pelaksanaan di tingkat basis masyarakat untuk mencapai target sasaran pengembangan kawasan di wilayahnya. Berdasarkan Pernyataan Retrospektif Nilai Kesejagadan Luar Biasa pada 2012, Kompleks Candi Borobudur memenuhi kriteria (i), (ii), dan (vi), sebagai berikut: Kriteria (i) : Kompleks Candi Borobudur dengan bentuk piramida berteras dan tak beratap, terdiri atas 10 teras bertingkat-tingkat yang dimahkotai dengan stupa berbentuk lonceng besar adalah perpaduan serasi antara stupa-stupa, candi, dan gunung yang merupakan karya arsitektur dan seni Buddhis yang adiluhung Kriteria (ii) : Kompleks Candi Borobudur adalah contoh luar biasa dari seni dan arsitektur Indonesia abad ke-8 dan akhir abad ke-9 yang memberikan pengaruh besar terhadap kebangkitan arsitektur antara pertengahan abad ke-13 hingga ke-16. Kriteria (vi) : Dirancang sebagai sekuntum teratai, bunga suci Buddha, Kompleks Candi Borobudur adalah cerminan yang luar biasa dari percampuran antara gagasan inti penghormatan kepada nenek moyang dan konsep Buddha untuk mencapai nirwana. Susunan sepuluh teras dari keseluruhan bangunan berkaitan dengan urutan tahapan yang harus ditempuh oleh seorang Bodhisatwa sebelum mencapai Ke-Buddha-an. Dalam Atribut 3 Kompleks Candi Borobudur dinyatakan bahwa Saujana Borobudur terdiri dari elemen alam dan budaya masyarakat termasuk suasana pedesaan, tradisi, pertanian, area sekitar candi yang telah ditemukan atau belum, dan panorama dari Borobudur ke pegunungan sekitarnya. Unsur-unsur tersebut merupakan seting sejarah untuk Kompleks Candi Borobudur, yang dilindungi dalam dan SP-2 dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014 tentang Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya. Kelengkapan 2
atribut Kompleks Candi Borobudur sebagaimana tertulis dalam Rencana Pengelolaan Borobudur, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Teknologi, 2021 adalah sebagai berikut: Atribut 1 : Tiga Bangunan Candi: Borobudur, Pawon, dan Mendut beserta seluruh Atribut 2 unsurnya yaitu bentuk, bahan, susunan teras, relief, dan stupa. Ketiga Atribut 3 bangunan candi ini dilindungi dalam SP-1 Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Atribut 4 Sekitarnya. Atribut 5 : Koridor Imajiner yang menghubungkan Candi Mendut, Candi Pawon, dan Candi Borobudur yang merupakan lambang tahapan pencapaian Nirwana. Koridor yang disebut juga sebagai super corridor Borobudur – Pawon – Mendut dilindungi dalam SP-1 Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya. : Saujana Borobudur yang terdiri atas unsur lingkungan alam dan budaya masyarakat termasuk suasana perdesaan, tradisi, pertanian, candi-candi sekitar yang sudah ditemukan maupun belum, dan pemandangan dari Borobudur ke gunung-gunung di sekitarnya. Semua unsur tersebut merupakan historical setting atas Borobudur Temple Compound yang dilindungi dalam dan SP-2 dalam Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya. : Jejak Danau Purba sebagai bukti bahwa Kompleks Candi Borobudur ini berada di lingkungan air bagaikan sekuntum bunga teratai (Bunga suci Buddha). Jejak danau purba ini dilindungi sebagai historical setting dalam Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya. : Elemen Arsitektur dan Seni pada Kompleks Candi Borobudur, antara lain pengaturan ruang, penyusunan batu, teknologi pendirian candi, pengerjaan penyusunan teras berundak yang khas, pemilihan bahan, pengaturan posisi arca, sistem saluran air (jaladwara), seni pahat, seni ragam hias, seni arca, dan seni pelambangan. Semua unsur dalam atribut ini dilindungi dalam SP-1 Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya serta dilestarikan sebagai inspirasi di masa kini dan masa datang. 3
Atribut 6 : Kemampuan memadukan elemen budaya lama dan baru serta sifat multikultural atau inklusif. Atribut ini dilestarikan melalui kebijakan pembangunan berkelanjutan dan kebijakan inklusif dalam pemanfaatan Kompleks Candi Borobudur baik untuk tujuan agama, penelitian, pendidikan, tradisi, wisata, dan kepentingan lainnya. 1.2 Maksud dan Tujuan 1.2.1 Maksud Laporan pendahuluan ini merupakan dokumen temuan awal dari Tim Pelaksana Swakelola dalam melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Perencanaan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Borobudur. 1.2.2 Tujuan Terarahnya penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Borobudur sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) guna mewujudkan tata bangunan dan lingkungan layak huni, berjati diri, produktif dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 1.3 Sasaran Sasaran dari kegiatan ini adalah: a. Tersusunnya Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Borobudur sesuai dengan Pedoman Penyusunan RTBL yang terdapat pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007, yang dapat digunakan sebagai panduan dalam penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungan di kawasan tersebut. b. Tersusunnya Naskah Peraturan Presiden tentang penetapan Dokumen RTBL pada Kawasan Borobudur sebagai produk pengaturan yang legal di kawasan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 4
1.4 Dasar Hukum Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan didasarkan pada: a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. b. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. d. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. e. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. f. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. g. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025. h. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. i. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. j. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah. k. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa dan Bali. l. Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur dan Sekitarnya. m. Peraturan Menteri PU Nomor 29/PRT/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. n. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. o. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 18/PRT/M/.2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan. p. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan. q. Peraturan Menteri PU Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Persyaratan Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan, r. SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di 5
Perkotaan, s. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/SE/M/2009 tentang Modul Sosialisasi Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan. t. Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 01/SE/DC/2009 perihal Modul Sosialisasi Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, u. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 – 2029. v. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2010 – 2030, dan w. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung. Gambar 1. Peta Batas Delineasi Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Borobudur Sumber: Analisis, 2022 6
1.5 Ruang Lingkup Kegiatan 1.5.1 Lingkup Lokasi Lingkup lokasi perencanaan meliputi SP 1 Kawasan Borobudur menurut Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur. Berdasarkan Nota Dinas Nomor 330/ND/CK/2022, telah diputuskan delineasi kawasan sebagai berikut, yaitu pada koridor Jalan Mayor Kusen, Jalan Sudirman, Jalan Balaputradewa, dan Jalan Pramodyawardhani yang merupakan koridor utama. 1.5.2 Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan dilaksanakan sebagai berikut: a. Survei Lokasi dan Pendataan Data berupa segala jenis informasi yang diperlukan untuk analisis kawasan dan wilayah sekitarnya. Dari hasil pendataan ini akan diperoleh identifikasi kawasan dari segi fisik, sosial, budaya, dan ekonomi, serta identifikasi kondisi di wilayah sekitarnya yang berpengaruh pada kawasan perencanaan. Data tersebut meliputi: peta (peta administrasi wilayah, peta fisik wilayah yang memperlihatkan kondisi topografi, dan peta kawasan perencanaan berskala 1:25.000, dan peta-peta tematik yang skalanya disesuaikan dengan kebutuhan), foto-foto (foto udara/citra drone dan foto-foto kondisi kawasan perencanaan), peraturan dan rencana-rencana terkait, sejarah dan signifikansi historis kawasan, kondisi sosial-budaya, kependudukan, kondisi ekonomi, kondisi fisik dan lingkungan, kepemilikan lahan, sarana dan prasarana, serta data lain yang relevan. b. Analisis Kawasan dan Wilayah Perencanaan Analisis adalah penguraian atau pengkajian atas data yang telah dikumpulkan. Analisis dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten, tingkat wilayah, sampai pada tingkat kawasan. Komponen analisis yang diperlukan antara lain analisis sosial kependudukan, prospek pertumbuhan ekonomi, daya dukung fisik dan lingkungan, aspek legal konsolidasi lahan, daya dukung sarana dan prasarana, serta kajian aspek historis. Dari hasil analisis ini akan diperoleh arahan solusi atau konsep perencanaan atas permasalahan yang telah diidentifikasikan pada tahap pendataan. c. Penyusunan Konsep Program Bangunan dan Lingkungan Hasil tahapan analisis program bangunan dan lingkungan akan memuat gambaran dasar penataan pada lahan perencanaan yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan konsep dasar perancangan tata bangunan yang merupakan visi pengembangan kawasan. Penetapan konsep disesuaikan dengan karakter wilayah kajian dan hasil analisis. Komponen dasar perancangan berisi: visi pembangunan, konsep perancangan struktur 7
tata bangunan dan lingkungan, konsep komponen perancangan kawasan, blok-blok pengembangan kawasan dan program penanganannya. d. Penyusunan Rencana Umum dan Panduan Rancangan Rencana umum dan panduan rancangan merupakan ketentuan tata bangunan dan lingkungan pada suatu kawasan yang bersifat lebih detail dan bersifat sebagai panduan atau arahan pengembangan. Panduan rancangan bersifat melengkapi dan menjelaskan secara lebih rinci rencana umum yang telah ditetapkan sebelumnya, meliputi ketentuan dasar implementasi rancangan dan prinsip-prinsip pengembangan rancangan kawasan. Adapun komponen panduan perancangan meliputi: struktur peruntukan lahan, intensitas pemanfaatan lahan, tata bangunan, sistem sirkulasi dan jalur penghubung, sistem ruang terbuka dan tata hijau, tata kualitas lingkungan, sistem prasarana dan utilitas lingkungan. Ketentuan dasar implementasi rancangan dapat diatur melalui aturan wajib, aturan anjuran utama, dan aturan anjuran pada kawasan perencanaan dimaksud. e. Penyusunan Rencana Investasi Rencana investasi disusun berdasarkan dokumen RTBL yang memperhitungkan kebutuhan nyata para pemangku kepentingan dalam proses pengendalian investasi dan pembiayaan dalam penataan lingkungan/kawasan. Rencana ini menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan untuk menghitung kelayakan investasi dan besaran biaya suatu program penataan, ataupun sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan investasi. Secara umum rencana investasi mengatur tentang besaran biaya yang dikeluarkan dalam suatu program penataan kawasan dalam suatu kurun waktu tertentu, tahapan pengembangan, serta peran dari masing-masing pemangku kepentingan. f. Penyusunan Ketentuan Pengendalian dan Pengelolaan Rencana Ketentuan Pengendalian Rencana bertujuan untuk mengendalikan berbagai rencana kerja, program kerja maupun kelembagaan kerja pada masa pemberlakuan aturan dalam RTBL dan pelaksanaan penataan suatu kawasan, dan mengatur pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan RTBL pada tahap pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan. Ketentuan pengendalian rencana disusun sebagai bagian proses penyusunan RTBL yang melibatkan masyarakat, baik secara langsung (individu) maupun secara tidak langsung melalui pihak yang dianggap dapat mewakili (misalnya Dewan Kelurahan, Badan Keswadayaan Masyarakat/BKM dan Forum Rembug Desa). Ketentuan Pengendalian Rencana menjadi alat mobilisasi peran masing-masing pemangku kepentingan pada masa pelaksanaan atau masa pemberlakuan RTBL sesuai dengan kapasitasnya dalam suatu sistem yang disepakati bersama, dan berlaku sebagai 8
rujukan bagi para pemangku kepentingan untuk mengukur tingkat keberhasilan kesinambungan pentahapan pelaksanaan pembangunan. g. Penyusunan Pedoman Pengendalian dan Pengelolaan Pelaksanaan Pedoman pengendalian pelaksanaan dimaksudkan untuk mengarahkan perwujudan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan/kawasan yang berdasarkan dokumen RTBL, dan memandu pengelolaan kawasan agar dapat berkualitas, meningkat, dan berkelanjutan. Pengendalian pelaksanaan dilakukan oleh dinas teknis setempat atau unit pengelola teknis/UPT/badan tertentu sesuai kewenangan yang ditetapkan oleh kelembagaan pemrakarsa penyusunan RTBL atau dapat ditetapkan kemudian berdasarkan kesepakatan para pemangku kepentingan. Pedoman pengendalian pelaksanaan dapat ditetapkan dan berupa dokumen terpisah tetapi merupakan satu kesatuan dengan dokumen RTBL, berdasarkan kesepakatan para pemangku kepentingan, setelah mempertimbangkan kebutuhan tingkat kompleksitasnya. 1.6 Sistematika Penulisan Penulisan Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Borobudur Provinsi Jawa Tengah ini dibagi menjadi lima bab dengan rincian berikut: BAB I PENDAHULUAN Bab I berisi latar belakang, maksud, tujuan dalam penyusunan laporan kegiatan, referensi hukum, ruang lingkup yang terkait lingkup lokasi dan lingkup pekerjaan, rencana kerja, serta sistematika penulisan. BAB II KONSEP PERENCANAAN KAWASAN Bab II berisi konsep-konsep perencanaan yang ditarik dari konsep dan visi instansi tertinggi hingga masuk ke pembagian dari deliniasi kawasan. BAB III RENCANA UMUM DAN PANDUAN KAWASAN Bab III berisi penjelasan perencanaan, himbauan, serta arahan dari perencanaan yang telah disepakati, yang selanjutnya akan digunakan sebagai pegangan dan acuan dalam pengembangan kawasan Borobudur pada area deliniasi. BAB IV RENCANA INVESTASI Bab IV berisi perhitungan estimasi biaya untuk kegiatan pasca tersusunnya dokumen ini. Pada bab ini akan disampaikan juga instansi yang akan melaksanakan kegiatan tersebut. BAB V ALUR RENCANA, PELAKSANAAN, DAN PEMBINAAN Bab V berisi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pembinaan yang terkati dengan proses penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan ini. 9
BAB 2 KONSEP UMUM PERENCANAAN RTBL KAWASAN BOROBUDUR 2.1 Keunggulan Saujana Borobudur: Outstanding Universal Value1 dan Atribut Kompleks Candi Borobudur ditetapkan sebagai Warisan Dunia pada tahun 1991 dan sebuah pernyataan Retrospective Outstanding Universal Value telah diadopsi pada tahun 2012. Berdasarkan dokumen tersebut, OUV, authenticity, dan integrity serta kebijakan pengelolaan Kompleks Candi Borobudur dapat dijabarkan sebagai berikut: Berdasarkan Pernyataan Retrospektif Nilai Kesejagadan Luar Biasa pada 2012, Kompleks Candi Borobudur memenuhi kriteria (i), (ii), dan (vi), sebagai berikut: Kriteria (i) : Kompleks Candi Borobudur dengan bentuk piramida berteras dan tak beratap, terdiri atas 10 teras bertingkat-tingkat yang dimahkotai dengan stupa berbentuk lonceng besar adalah perpaduan serasi antara stupa-stupa, candi, dan gunung yang merupakan karya arsitektur dan seni Buddhis yang adiluhung. Kriteria (ii) : Kompleks Candi Borobudur adalah contoh luar biasa dari seni dan arsitektur Indonesia abad ke-8 dan akhir abad ke-9 yang memberikan pengaruh besar terhadap kebangkitan arsitektur antara pertengahan abad ke-13 hingga ke-16. Kriteria (vi) : Dirancang sebagai sekuntum teratai, bunga suci Buddha, Kompleks Candi Borobudur adalah cerminan yang luar biasa dari percampuran antara gagasan inti penghormatan kepada nenek moyang dan konsep Buddha untuk mencapai nirwana. Susunan sepuluh teras dari keseluruhan bangunan berkaitan dengan urutan tahapan yang harus ditempuh oleh seorang Bodhisatwa sebelum mencapai Ke-Buddha-an. KRITERIA (I) DAN (II) Kriteria (i) dan (ii) fokus pada nilai penting Kompleks Candi Borobudur sebagai mahakarya dalam bidang arsitektur. Desain Candi Borobudur merupakan manifestasi dari ide akan penghormatan terhadap leluhur dan konsep Buddha mencapai nirwana yang terlihat pada susunan lima teras dan stupa sebagai representasi dari jalan yang harus dilalui sebelum mencapai ke-Buddha-an. Gaya arsitektur dan elemen seni pada Candi Borobudur juga menunjukkan ciri khas awal abad ke-8 hingga akhir abad ke-9 sekaligus membuktikan kriteria ini ditunjukkan oleh Atribut 1 dan Atribut 5: 1 Nilai Kesejagadan Luar Biasa, yaitu nilai yang disepakati harus dimiliki oleh objek pusaka dunia yang masuk dalam daftar UNESCO 10
Atribut 1: Tiga bangunan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon beserta seluruh unsurnya yaitu bentuk, bahan, susunan teras, relief, dan stupa. Atribut 5: Unsur arsitektur dan seni pada Kompleks Candi Borobudur, antara lain pengaturan ruang, penyusunan batu, teknologi pendirian candi, pengerjaan penyusunan teras berundak yang khas, pemilihan bahan, pengaturan posisi arca, sistem saluran air (jaladwara), seni pahat, seni ragam hias, seni arca, dan seni pelambangan. Semua unsur ini dilestarikan sebagai inspirasi di masa kini dan masa datang. KRITERIA (VI) Kriteria (vi) fokus pada nilai penting Kompleks Candi Borobudur sebagai sebuah lanskap budaya dan lanskap sejarah dengan tata ruang yang khusus. Lanskap sejarah Kompleks Candi Borobudur dan arti pentingnya dibuktikan dengan temuan-temuan arkeologi di desa-desa sekitar candi. Kompleks Candi Borobudur terletak pada suatu lanskap sejarah dengan bentang alam yang unik yaitu bekas danau purba yang dikelilingi oleh perbukitan. Hal tersebut menggambarkan Candi Borobudur sebagai sekuntum bunga teratai, yang merupakan bunga sakral bagi Sang Buddha. Lanskap budaya Kompleks Candi Borobudur merupakan hasil interaksi dan modifikasi manusia terhadap lingkungannya di sepanjang koridor budaya, yaitu koridor yang melambangkan suatu mikrokosmos yang merupakan refleksi dari makrokosmos yaitu dari sebuah jalan menuju nirwana. Koridor budaya ini disebut juga sebagai sumbu imajiner yang mengarah timur (Gunung Merapi) dengan urutan Borobudur - Pawon - Mendut. Kriteria (vi) ini ditunjukkan oleh kedua atribut di bawah ini: Atribut 2: Koridor imajiner yang menghubungkan Candi Mendut, Candi Pawon, dan Candi Borobudur yang merupakan lambang tahapan mencapai Nirwana. Atribut 4: Jejak Danau Purba sebagai bukti bahwa Kompleks Candi Borobudur ini berada di lingkungan air bagaikan sekuntum bunga teratai, yang adalah bunga suci Buddha. Jejak Danau Purba ini juga dilindungi sebagai bagian dari historical setting. 2.2. Peran Pemerintah Kabupaten: Historic Urban Landscape2 / HUL Pada prinsipnya pendekatan HUL adalah untuk mengelola perubahan dan menyeimbangkan masa depan dengan pertimbangan: 1. Memahami bahwa pusaka urban/rural adalah sangat penting bagi kota/kabupaten, 2 Lapisan Kota Bersejarah, adalah suatu paradigma dalam melakukan pembangunan sekaligus pengelolaan kota berkelanjutan yang memerhatikan seluruh aspek terdahulu, masa kini, dan masa depan 11
karena merupakan sumber daya utama dalam meningkatkan kelayakan hidup di daerah tersebut. 2. Mendorong keterpaduan pembangunan ekonomi dan sosial, dengan pusaka urban/rural yang bertindak sebagai katalisator untuk pertumbuhan sosial ekonomi, 3. Memperlakukan kota sebagai organisme dinamik (UNESCO, 2013). 4. Relevan dengan Sustainable Development Goals dan New Urban Agenda 2016 (PBB, 2016). Dalam mengelola perubahan melalui pendekatan Historic Urban Landscape perlu membangun mekanisme & proses Heritage Impact Assessment (Analisa Mengenai Dampak Pusaka) sebagai pengendali perubahan yang berkualitas dan tepat sasaran. STRATEGI PELAKSANAAN PENDEKATAN HUL DALAM RTBL BOROBUDUR Kondisi saujana pusaka Borobudur sangat menarik dan memiliki sejarah panjang. Dari lingkungan danau yang luas, yang kemudian banyak tertimbun erupsi gunung-gunung di sekelilingnya, dan kini telah punah, serta dikenal sebagai danau purba. Dari lingkungan yang menjadi pusat peradaban budaya kuno hingga musik yang khas yang terpahat dalam relief candi Borobudur, hingga kini menjadi Borobudur UNESCO World Heritage. Gambar 2. Tempuran Elo Progo Sumber: Adishakti, 2022 Wujud Saujana Pusaka Borobudur pada saat ini dapat digambarkan dengan kondisi lingkungan yang menggambarkan ciri-ciri: - Pengelolaan lahan oleh masyarakat petani - Cara hidup warga pedesaan - Ekspresi arsitektur - Integrasi dengan alam - Desain Rumah dan Lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan penghuni - Desain yang Memiliki Kesederhanaan dan Harmoni dengan Nilai-Nilai Alam 12
Gambar 3. Persawahan ex. lokasi danau purba Borobudur Sumber: Analisis Penulis, 2022 Kehidupan memang terus tumbuh dan berkembang. Demi pengelolaan masa depan yang lebih seimbang dan baik, Pemerintah Kabupaten Magelang perlu mengambil inisiatif dalam mengelola pelestarian saujana pusaka Borobudur dan juga berbagai peninggalan alam dan budaya yang ada di wilayah Kabupaten Magelang yang dilaksanakan dengan pendekatan Historic Urban Landscape, sebagaimana direkomendasikan UNESCO tahun 2011. Pendekatan yang akan mampu menata keseimbangan masa depan saujana pusaka Borobudur dapat dimulai secara bertahap (snow balling) dari pengelolaan RTBL Borobudur. Melalui pendekatan HUL ini pengelolaan saujana pusaka di Kabupaten Magelang akan dituntut untuk meningkatkan kualitas pengelolaannya, terutama: - peraturan lebih ketat dalam mengendalikan dan memantau lingkungan binaan, - memperbaiki perencanaan dan desain dengan pelaksanaan yang lebih baik - meningkatkan kepastian dan keamanan investasi jangka panjang 2.3 Visi: Magelang dan Visi Segmen Visi Kabupaten Magelang (2019 – 2024) Merujuk pada yang disampaikan Bupati Kabupaten Magelang, maka visi misi dari Kabupaten Magelang dalam masa kerjanya tahun 2019 hingga 2024 adalah sebagai berikut: 13
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah” Visi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019-2024 sebagaimana tersebut di atas mengandung tiga kata kunci yaitu Sejahtera, Berdaya Saing, dan Amanah disingkat menjadi “Sedaya Amanah”. Sedaya dalam bahasa Jawa mempunyai arti semua (sedoyo) sehingga sedaya amanah bermakna bahwa seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan, di semua tingkatan, harus menjaga amanah dalam menjalankan peran dan fungsinya. Adapun makna dari ketiga kata kunci yang terkandung pada visi adalah sebagai berikut. Sejahtera adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang sejahtera, yaitu kondisi yang dapat terpenuhi kebutuhan dasar meliputi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spirituil), dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir batin secara adil dan merata. Dalam terminologi Jawa adalah wareg, wutuh, waras dan wasis. Wareg adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, wutuh adalah terpenuhinya kebutuhan sandang dan papan, waras adalah terjaminnya kesehatan masyarakat lahir batin, jasmani rohani dan wasis adalah terwujudnya masyarakat yang cerdas dan berakhlak mulia. Berdaya saing adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang berdaya saing, yaitu kemampuan masyarakat untuk mencapai kemajuan yang lebih tinggi serta berkelanjutan di tengah persaingan dengan daerah lain baik domestik maupun internasional. Hal ini dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sehingga menjadi keunggulan kompetitif. Pada akhirnya daerah akan memiliki daya saing yang strategis dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif, budaya inovasi serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi. Amanah adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang amanah, yaitu keinginan kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, baik dan bersih yang ditandai dengan transparansi, partisipasi, inovasi dan akuntabel, sehingga mampu menciptakan dan menjaga solidaritas, kepercayaan, kejujuran, kerjasama, dan komitmen yang baik dalam pelayanan publik. 14
Misi Kabupaten Magelang (2019 – 2024) Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia. Salah satu indikator tercapainya kesejahteraan masyarakat adalah tercapainya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Komponen yang sangat menentukan tercapainya peningkatan IPM adalah luasnya jangkauan akses pelayanan dasar, mencakup pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Berbagai upaya dilakukan dalam rangka meningkatkan IPM. Komponen pendidikan dalam mewujudkan peningkatan IPM dilakukan melalui peningkatan kinerja pembangunan pendidikan, komponen kesehatan dilakukan melalui peningkatan kinerja pembangunan kesehatan, sedangkan komponen daya beli masyarakat dilakukan melalui penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), peningkatan ketahanan pangan daerah dan penurunan tingkat pengangguran terbuka. Adapun upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang berakhlak mulia dilakukan dengan peningkatan kualitas kehidupan beragama yang mencakup sarana prasarana publik terkait peribadatan dan perhatian pemerintah daerah terhadap para pelaku pembinaan masyarakat baik organisasi masyarakat maupun pribadi masyarakat. Meningkatkan daya saing daerah yang berbasis pada potensi lokal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Misi kedua ini akan mewujudkan kondisi masyarakat Kabupaten Magelang yang lebih maju dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Untuk mencapai kondisi tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekonomi dan pembangunan infrastuktur wilayah yang berkelanjutan. Upaya yang dilakukan dalam mencapai pembangunan ekonomi diantaranya adalah dengan meningkatkan daya saing kemampuan ekonomi daerah. Beberapa program prioritas dalam mendukung pembangunan ekonomi antara lain pengembangan pertanian pariwisata dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pengembangan sarana dan prasarana publik, serta pengembangan kepemudaan dan olahraga. Sedangkan upaya dalam mencapai pembangunan wilayah berkelanjutan dilakukan dengan cara meningkatkan cakupan dan kualitas layanan infrastruktur wilayah. Beberapa program prioritas dalam mendukung pembangunan infrastuktur wilayah 15
berkelanjutan adalah pengembangan sarana dan prasarana publik dan pelestarian lingkungan hidup. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah. Misi ini menunjukkan adanya keinginan kuat Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, baik, dan bersih. Pada periode yang lalu tata kelola pemerintahan Kabupaten Magelang telah berjalan dengan baik yang diindikasikan dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan daerah. Dalam periode 2019-2024 mendatang tata kelola pemerintahan yang amanah dilaksanakan dengan reformasi birokrasi secara optimal. Reformasi birokrasi ke depan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang semakin transparan, partisipatif, inovatif dan akuntabel. Pelayanan publik yang transparan dan akuntabel akan diwujudkan dengan smart regency dimana pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dapat diakses dan dikontrol oleh masyarakat. Pelayanan publik yang partisipatif dilaksanakan melalui pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan dengan berbagai media. Sedangkan pelayanan publik yang inovatif dilaksanakan melalui penataan dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional serta optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber pembiayaan pembangunan. Visi Segmen Dalam penyusunan Recana Tata Bangunan dan Lingkungan, tim penyusun membagi deliniasi menjadi empat koridor jalan, yaitu Jalan Pramudyawardhani, Jalan Balaputradewa, Jalan Sudirman dan Jalan Mayor Kusen. Keempat koridor ini diturunkan kembali menjadi enam segmen, yang dibagi berdasarkan keunggulan atau potensi serta problem dari kawasan tersebut. Pembagian segmen yang dimaksud selanjutnya akan memiliki visi dan misi yang juga berupa konsep pengembangan. Visi tiap segmen adalah sebagai berikut: 16
Tabel 1. Visi atau Konsep Pengembangan tiap Segmen Segmen Arahan Atribut Visi Pengembangan 1 2 Kawasan Utama Pendukung 3 4 Segmen Ekonomi Kreatif berbasis 5 6 Permukiman, Ekonomi UMKM Lokal dan Seni (Kuliner, Pusaka & Perdagangan 6 3,4,5 Mode, Kraf, Pertunjukan) UMKM dan Permukiman Sub-Urban (Ruko, Pasar, Terminal) Permukiman, Ekonomi 2,5,6 3,4 Segmen Bisnis hospitality Pusaka dan Hospitality dan Permukiman Perdesaan Permukiman, Ekonomi 2,6 3,4,5 Segmen Ekonomi dan Pusaka, dan Pendidikan Pendidikan berbasis Kearifan Lokal dan Permukiman Perdesaan Ekonomi Pusaka, 3,4,6 5 Segmen Pertanian Pangan Pertanian dan Berkelanjutan Perkebunan Permukiman, Ekonomi Segmen Desa Akuatik dengan Pusaka, Pertanian dan 3,5,6 4 perkuatan permukiman perdesaan, Perikanan serta Perikanan berbasis Ekonomi Kreatif Ekonomi Pusaka, 3,4,6 5 Segmen Pertanian Pangan Pertanian dan berkelanjutan Perkebunan Visi Segmen 1 – Koridor Jalan Pramudyawardhani Gambar 4. Visi segmen 1 - Koridor Jalan Pramudyawardhani Segmen 1 pada Koridor Jalan Pramudyawardhani memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai kawasan perekonomian yang kreatif dan berbasis pada Usaha Mikro Menengah (UMKM) dan Seni Lokal. Hal ini menyesuaikan fungsi guna lahan yang 17
saat ini mayoritas dimanfaatkan sebagai ruang usaha yang beragam. Namun, disamping potensi ini, hal tersebut juga menghasilkan tantangan. Tantangan tersebut berupa aturan pemanfaatan lahan terbangun (Koefisien Lantai Bangunan/KLB) masih kecil. Oleh sebab itu, penyesuaian dilakukan oleh pusat dan juga dengan hadirnya RTBL Kawasan Borobudur ini dapat menjadwab tantangan tersebut. Selain itu, tantangan lain pada segmen ini adalah banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selanjutnya akan di tata ulang dalam dokumen RTBL ini. Tabel 2. Visi Perencanaan Segmen 1 Arahan Prioritas Penguatan Atribut Penunjang Visi Utama Pengembangan Atribut Segmen Ekonomi Kreatif Kawasan berbasis UMKM Lokal dan Seni Ekonomi Pusaka dan 6 – Integrasi Unsur 3 – Saujana Borobudur (Kuliner, Mode, Kraf, ekonomi kreatif Budaya Lama dan Baru 4 – Jejak Danau Purba Pertunjukan) dan Permukiman 5 – Arsitektur dan Seni Sub-Urban (Ruko, Pasar, Terminal) Tabel 3. Strategi Fisik dan Non Fisik Segmen 1 FISIK NON-FISIK Melakukan penataan pada pedestrian yang lebih nyaman Mengkurasi produk produk ekonomi kreatif lokal yang dijual Melakukan penataan/acuan desain signage, baik yang Mengkurasi dan menghidupkan titik-titik pertunjukan bersifat privat maupun publik Membuat arahan desain yang memadukan unsur lama dan baru (pada fasad bangunan) Mengembangkan tempat Tabel 4. Arahan Implementasi Segmen 1 BANGUNAN PARKIR INFRA- SIGNAGE VEGETASI (FUNGSI DAN STRUKTUR PEMANFAATAN) Menambahkan PUBLIK vegetasi perdu Mengarahkan berbunga pembangunan baru untuk Menambah titik parkir Menata Disediakan dalam elemen tidak kontras dengan gaya terorganisir oleh pedestrian lama acuan desain pedestrian arsitektur lokal pemerintah/kelompok dan baru menjadi signage baik, masyarakat, guna satu kesatuan signage private Melakukan insentif dan memaksimalkan atau publik disinsentif bagi pemilik fungsi jalan lahan yang mengikuti/tidak mengikuti peraturan tata Menambah marka Menambahkan Pemberian bangunan dan lingkungan. parkir di ruang jalan ruang terbuka petunjuk arah agar pengguna tidak hijau/taman potensi Membatasi jumlah lantai memakan ruang destinasi pada bangunan maksimal 3 pedestrian tiap cabang lantai dan mengarahkan jalan. penutup atap menggunakan genteng tanah liat. 18
Tabel 5. Visi Perencanaan Sistem Sanitasi Segmen 1 ASPEK SISTEM SISTEM SISTEM AIR SISTEM AIR SISTEM TINJAUAN PERSAMPAHAN Pengelolaan IRIGASI DRAINASE BERSIH LIMBAH - Memperbanyak bank sampah Perencanaan Konservasi Pemeliharaan - Sistem dan TPSS - Membangun saluran irigasi saluran drainase perpipaan air gerakan masyarakat limbah dalam untuk 3R per desa persil - Peniadaan bak sampah di jalan - Combined sewer - Pembangunan grease trap pada persil untuk greywater - IPAL Komunal Sumur resapan/ Tandon panen Pengolahan tandon panen hujan sampah organik hujan dengan larva maggot Visi Segmen 2 – Koridor Jalan Balaputradewa Segmen 2 pada Koridor Jalan Balaputradewa memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai koridor hospitality. Hal ini menyesuaikan fungsi guna lahan yang saat ini mayoritas dimanfaatkan sebagai ruang usaha penginapan dan juga rumah makan. Namun, disamping potensi ini, hal tersebut juga menghasilkan tantangan. Tantangan tersebut berupa aturan pemanfaatan lahan terbangun (Koefisien Lantai Bangunan/KLB) masih kecil. Oleh sebab itu, penyesuaian dilakukan oleh pusat dan juga dengan hadirnya RTBL Kawasan Borobudur ini dapat menjadwab tantangan tersebut. Tabel 6. Visi Perencanaan pada Segmen 2 Arahan Pengembangan Prioritas Penguatan Atribut Penunjang Visi Utama Kawasan Atribut 3 – Saujana Borobudur Segmen dengan fokus Perekonomian dan 4 – Jejak Danau Purba area ekonomi berbasis Hospitality 2 – Koridor Imajiner 5 – Arsitektur dan Seni hospitality 6 – Integrasi Unsur Budaya Lama dan Baru, Sifat Multikultural/Inklusif 19
Gambar 5. Visi segmen 2 - Koridor Jalan Balaputradewa Tabel 7. Strategi Fisik dan non-Fisik pada Segmen 2 FISIK NON-FISIK Memperkuat citra segmen (atribut 2) dengan mengatur elemen vertikal (pohon/tiang listrik/lampu) Melakukan penataan/acuan desain signage, baik Mengembangkan ekonomi hospitality dengan yang bersifat privat maupun publik mengusung kelokalan Membuat arahan desain yang memadukan unsur lama dan baru (pada fasad bangunan) Tabel 8. Arahan Implementasi Visi pada Segmen 2 BANGUNAN PARKIR INFRA- SIGNAGE VEGETASI (FUNGSI DAN STRUKTUR PEMANFAATAN) Penguatan PUBLIK sumbu imajiner Mengarahkan dengan pembangunan baru Menambah titik parkir Melakukan Disediakan acuan pemilihan untuk tidak kontras terorganisir oleh penyesuaian desain signage vegetasi yang dengan gaya arsitektur pemerintah/kelompok kembali jalur baik, signage menguatkan lokal. masyarakat, guna pedestrian private atau citra koridor memaksimalkan publik Melakukan insentif dan fungsi jalan disinsentif bagi pemilik lahan yang Menambah marka Menambahkan Pemberian mengikuti/tidak mengikuti parkir di ruang jalan ruang terbuka petunjuk arah peraturan tata bangunan agar pengguna tidak hijau/taman potensi destinasi dan lingkungan. memakan ruang pada tiap cabang pedestrian jalan. Membatasi jumlah lantai bangunan maksimal 3 lantai dan mengarahkan 20
BANGUNAN PARKIR INFRA- SIGNAGE VEGETASI (FUNGSI DAN STRUKTUR PEMANFAATAN) PUBLIK penutup atap menggunakan genteng tanah liat. Melakukan perbaikan fasad dan setback bangunan dan membuka jalur pedestrian yang aksesibel. Tabel 9. Visi Perencanaan Sistem Sanitasi pada Segmen 2 Aspek Sistem Sistem Drainase Sistem Air Sistem Air Sistem tinjauan Irigasi Bersih Limbah Persampahan Pengelolaan - Memperbanyak - Konservasi - Pemeliharaan - Sistem bank sampah dan Perencanaan TPSS saluran saluran drainase perpipaan air - Membangun irigasi limbah dalam gerakan masyarakat persil untuk 3R per desa - Peniadaan bak - Combined sampah di jalan sewer - Pengolahan sampah organik dengan - Pembangunan larva maggot grease trap pada persil - Sumur resapan/ - Tandon untuk greywater tandon panen panen hujan hujan Visi Segmen 3 – Koridor Jalan Balaputradewa, Sudirman, dan Mayor Kusen Tabel 10. Visi Perencanaan pada Segmen 3 Arahan Prioritas Penguatan Atribut Penunjang Visi Utama Pengembangan Atribut 3 – Saujana Borobudur Segmen Ekonomi Kreatif Kawasan 2 – Koridor Imajiner 4 – Jejak Danau Purba dan Pendidikan Berbasis 6 – Integrasi Unsur Budaya 5 – Arsitektur dan Seni Perekonomian Kearifan Lokal dan Pendidikan Lama dan Baru, Sifat Multikultural/ Inklusif Segmen 3 pada Koridor Jalan Balaputradewa, Sudirman, dan Mayor Kusen memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai koridor ekonomi dan pendidikan yang berbasis kearifan lokal serta permukiman perdesaan. Hal ini sesuai dengan fungsi guna lahan sebagai permukiman namun saat ini sudah berkembang menuju arah komersial. Dikembangkan sebagai koridor ekonomi berbasis kearifan lokal karena ditemukan banyak warung sate dan tongseng kambing serta mangut beong yang merupakan kuliner setempat. Adanya Taman Rekreasi Mendut dan Taman Anggrek Borobudur juga berpotensi dikembangkan menjadi pusat pendidikan kearifan lokal yang belum 21
diakomodasi oleh keenam koridor. Namun, disamping potensi ini, hal tersebut juga menghasilkan tantangan. Tantangan tersebut adalah mulai menghilangnya citra perdesaan yang direpresentasikan oleh langgam bangunan tradisional akibat bangunan baru yang bergaya modern. Selain itu, timbul kesemrawutan signage komersial. Gambar 6. Visi segmen 3 - Koridor Jalan Balaputradewa, Sudirman, dan Mayor Kusen Tabel 11. Strategi Fisik dan non-Fisik pada Segmen 3 FISIK NON-FISIK Membangun wadah untuk mengembangkan aspek Mengembangkan perekonomian lokal yang lebih pendidikan kearifan lokal demokratis Memperkuat citra segmen (atribut 2) dengan mengatur elemen vertikal Melakukan penataan signage, baik yang bersifat privat maupun publik Membuat arahan desain yang memadukan unsur lama dan baru (fasad bangunan) Tabel 12. Arahan Implementasi Visi pada Segmen 3 BANGUNAN VEGETASI PARKIR INFRA- SIGNAGE PEMANFAATAN STRUKTUR LAHAN Mengarahkan pembangunan JALAN Mengalih baru untuk tidak fungsikan lahan kontras dengan Penguatan Mempertahanka Menambah Penataan maupun gaya arsitektur sumbu imajiner n penyediaan zebra cross di signage publik bangunan milik lokal. pada penggal area parkir di titik-titik pusat maupun privat Pemda yang jalan Mayor dalam lahan. kegiatan yang lebih rapi. tidak berfungsi Kusen di segmen manusia. optimal untuk 3 dengan pemilihan 22
BANGUNAN VEGETASI PARKIR INFRA- SIGNAGE PEMANFAATAN STRUKTUR LAHAN Mengarahkan renovasi vegetasi yang JALAN Desain signage wadah bangunan untuk menguatkan citra yang pendidikan tidak vertikal. Menambah mencerminkan kearifan lokal. menghilangkan Zona Selamat Kawasan unsur arsitektur Menambah Sekolah (ZoSS) Saujana Mengarahkan lokal yang marka parkir di di depan SD Borobudur. pembangunan sudah ada. ruang jalan agar Negeri Mendut. fungsi komersial pengguna tidak baru yang Membatasi memakan ruang bersifat kreatif jumlah lantai pedestrian. dengan kearifan bangunan lokal. maksimal 3 lantai. Pemberian petunjuk arah Melakukan destinasi wisata insentif dan lokal yang lebih disinsentif bagi jelas. pemilik lahan yang Mengarahkan mengikuti/tidak peletakkan mengikuti signage yang peraturan tata tidak memakan bangunan dan ruang lingkungan. pedestrian. Tabel 13 Visi Perencanaan Sistem Sanitasi pada Segmen 3 ASPEK SISTEM SISTEM SISTEM AIR SISTEM AIR SISTEM TINJAUAN PERSAMPAHAN Pengelolaan IRIGASI DRAINASE BERSIH LIMBAH -Memperbanyak bank sampah dan TPSS Perencanaan - Konservasi - Pemeliharaan - Sistem -Membangun gerakan masyarakat untuk 3R saluran irigasi saluran perpipaan air per desa -Peniadaan bak drainase limbah dalam sampah di jalan persil -Pengolahan sampah - Combined organik dengan larva maggot sewer - Pembangunan grease trap - Sumur - Tandon panen pada persil resapan/ hujan untuk tandon panen greywater hujan Visi Segmen 4 – Koridor Jalan Mayor Kusen Segmen 4 pada Koridor Jalan Mayor Kusen memiliki potensi untuk diperkuat identitasnya sebagai koridor dengan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Hal ini menyesuaikan fungsi guna lahan yang saat ini mayoritas dimanfaatkan sebagai ruang pertanian pangan dan juga sebagian besar lahan masuk kedalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Namun, 23
selain LSD menjadi suatu potensi, di satu sisi hal ini juga menjadikannya sebagai sebuah tantangan. Dimana tantangan tersebut karena mulai banyak pemilik lahan yang mengalih fungsikan lahan menjadi fungsi usaha barang dan jasa. Gambar 7. Visi segmen 4 - Koridor Jalan Mayor Kusen Tabel 14. Visi Perencanaan pada Segmen 4 Arahan Prioritas Penguatan Atribut Penunjang Visi Utama Pengembangan Atribut Pertanian Pangan Kawasan 3 – Saujana Borobudur 5 – Arsitektur dan Seni Berkelanjutan 4 – Jejak Danau Purba Pertanian dan 6 – Integrasi Unsur Budaya Perkebunan Lama dan Baru Tabel 15. Strategi Fisik dan non-Fisik pada Segmen 4 FISIK NON-FISIK Melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian Mengembangkan perekonomian lokal yang lebih untuk mempertahankan citra kawasan perdesaan demokratis Penyelarasan arsitektur lokal dan modern pada bangunan komersil Melakukan penataan signage, baik yang bersifat privat maupun publik Memperkuat citra perdesaan pada Kawasan dengan penataan bentuk bangunan yang berorientasi kelokalan Melakukan penataan signage, baik yang bersifat privat maupun publik 24
Tabel 16. Arahan Implementasi Visi pada Segmen 4 INFRA- PEMANFAATAN LAHAN BANGUNAN VEGETASI PARKIR STRUKTUR SIGNAGE Mengendalikan alih Membatasi JALAN fungsi lahan penambahan pertanian menjadi bangunan yang Pagar Perawatan Desain signage lahan terbangun bermasa besar dan tak berizin dengan tanaman perdu street furniture dengan Pengendalian pengaturan KDB pemanfaatan ruang maks 20% dan untuk yang sudah karakteristik sesuai dengan KDH 80% rencana tata ruang Mempertahan kan bangunan ada secara perdesaan bentang pandang saujana dengan dengan setting berkala (lampu Borobudur mengontrol tinggi bangunan maks tata ruang jalan) yang ketinggian 7 – 10 m Mengarahkan tradisional sederhana dan pembangunan baru/ renovasi lokal tidak terkesan bangunan agar mengikuti gaya Rumah berlebihan arsitektur tradisional atau penduduk kontemporer tradisional dengan Penggunaan material alami dan pekarangan lokal dalam pembuatan yang luas: bangunan tidak memiliki penanaman basement vegetasi lokal buah dan tanaman herba Vertical garden untuk bangunan dengan KDB Pengaturan tinggi baliho Penempatan signage selaras dengan arsitektur bangunan pada bangunan komersil *ketidak Penertiban seragaman fasad signage yang arsitektur mengganggu bangunan untuk visual/bentang menghindari kesan pandang monoton Tabel 17. Visi Perencanaan Sistem Sanitasi pada Segmen 4 ASPEK SISTEM IRIGASI SISTEM SISTEM AIR SISTEM AIR SISTEM TINJAUAN DRAINASE BERSIH LIMBAH PERSAMPAHAN Pengelolaan - Memperbanyak - Konservasi Sistem - Sistem bank sampah dan TPSS sawah Pamsimas perpipaan air - Membangun gerakan masyarakat - Revitalisasi limbah dalam untuk 3R per desa sistem saluran persil irigasi - Combined - Kolam ikan sewer dan /kebun /apotik Grease Trap hidup - IPAL Komunal 25
ASPEK SISTEM IRIGASI SISTEM SISTEM AIR SISTEM AIR SISTEM TINJAUAN DRAINASE BERSIH LIMBAH PERSAMPAHAN Perencanaan - Sistem irigasi - Sistem - Pengolahan sampah - Kolam ikan drainase jalan organik dengan /kebun /apotik - Sistem larva maggot hidup combined sewer - Embung drainase dengan suplesi saluran irigasi - Sumur resapan/ tandon panen hujan Visi Segmen 5 – Koridor Jalan Mayor Kusen Gambar 8. Prioritas Penguatan Atribut pada Segmen 5 Segmen 5 pada Koridor Jalan Mayor Kusen memiliki potensi untuk diperkuat identitasnya sebagai koridor akuatik. Konsep visi ini akan dikembangkan lebih jauh dengan perkuatan identitas sebagai kawasan desa akuatik dengan perkuatan pada bangunan tradisional. Selain dengan kuatnya identitas koridor ini, banyak tantangan hadir yang muncul, salah satunya mulai banyaknya bangunan dengan langgam modern yang tidak sejalan dengan atmosfer perdesaan tradisional. 26
Gambar 9. Visi segmen 5 - Koridor Jalan Mayor Kusen Tabel 18. Visi Perencanaan pada Segmen 5 Arahan Prioritas Penguatan Atribut Penunjang Konsep Utama Pengembangan Atribut Kawasan 3 – Saujana Borobudur Desa Akuatik dengan Perkuatan 5 – Arsitektur dan Seni 4 – Jejak Danau Purba Permukiman Perdesaan serta Permukiman & 6 – Integrasi Unsur Budaya Pertanian Perikanan berbasis Ekonomi Kreatif (Perikanan) Lama dan Baru Tabel 19. Strategi Fisik dan Non-Fisik pada Segmen 5 FISIK NON-FISIK Melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian Mengembangkan perekonomian lokal yang kreatif untuk mempertahankan citra kawasan perdesaan dan lebih demokratis Penyelarasan arsitektur tradisional lokal dan Mengoptimalkan sumber daya alam yang ada pada modern pada bangunan yang akan dibangun kawasan, sumber daya air dan budidaya ikan Melakukan penataan signage, baik yang bersifat privat maupun publik Memperkuat citra perdesaan pada Kawasan dengan penataan bentuk bangunan serta penanaman vegetasi yang berorientasi kelokalan Mengoptimalkan penggunaan lahan kosong agar berfungsi sebagai ruang hijau dan/ atau lahan produktif Mempertegas pelaksanaan peraturan RTR terutama sempadan bangunan karena banyaknya bangunan yang dekat dengan jalan raya 27
FISIK NON-FISIK Melarang pembukaan lahan untuk lahan parkir serta parkir pada bahu jalan Penataan infrastruktur jalan yang sesuai dengan kebutuhan kawasan Tabel 20. Arahan Implementasi Visi pada Segmen 5 BANGUNAN VEGETASI PARKIR INFRA- SIGNAGE PEMANFAATAN STRUKTUR LAHAN Membatasi penambahan JALAN Mempertahan-kan lantai lahan LSD bangunan, Mengarah- Mempertahan- Desain lampu Desain sehingga tidak maksimal 2-3 kan kan penyediaan pedestrian atau signage, difungsikan untuk lantai penanaman area parkir lampu jalan terutama pembangunan vegetasi buah pada lahan lokal yang signage Mengarahkan lokal pada bangunan mencermin-kan komersil, Pemanfaatan pembangunan Kawasan, masing-masing Kawasan yang lahan kosong baru/ renovasi diantaranya dan tidak Borobudur mencermin- sebagai lahan bangunan agar mangga, memakai ruang (tidak kan hijau produktif, mengikuti gaya nangka, jalan sepanjang Kawasan kolam budidaya arsitektur sukun, dan jalan, hanya Borobudur ikan, atau objek tradisional lokal manggis pada titik-titik wisata yang atau tertentu, seperti mencermin-kan kontemporer di depan Kawasan tradisional bangunan Borobudur komersil, Penggunaan persimpangan material alami jalan utama dan dan lokal dalam jalan lokal) pembuatan bangunan Perbanyak Penambahan Menambah Pemberian tanaman marka dilarang zebra cross di petunjuk Bangunan tidak bunga dan parkir di bahu titik-titik pusat arah objek bermassa besar peneduh jalan kegiatan wisata lokal dan tidak pada manusia yang jelas kontras dengan pekarangan dan terlihat lingkungannya guna dari jalan memperkuat utama suasana perdesaan Tabel 21. Konsep Perencanaan Sistem Sanitasi pada Segmen 5 ASPEK SISTEM IRIGASI SISTEM SISTEM AIR SISTEM AIR SISTEM TINJAUAN DRAINASE BERSIH LIMBAH PERSAMPAHAN Pengelolaan - Konservasi Sistem - Sistem - Memperbanyak sawah Pamsimas perpipaan air bank sampah dan limbah dalam TPSS - Revitalisasi persil sistem saluran - Combined - Membangun irigasi sewer dan gerakan Grease Trap masyarakat untuk - Kolam ikan - IPAL Komunal 3R per desa /kebun /apotik hidup 28
ASPEK SISTEM IRIGASI SISTEM SISTEM AIR SISTEM AIR SISTEM TINJAUAN DRAINASE BERSIH LIMBAH PERSAMPAHAN Perencanaan - Sistem irigasi - Sistem - Pengolahan - Kolam ikan drainase jalan sampah organik dengan larva /kebun /apotik - Sistem maggot hidup combined sewer - Embung drainase dengan suplesi saluran irigasi - Sumur resapan/ tandon panen hujan Visi Segmen 6 – Koridor Jalan Mayor Kusen Gambar 10. Visi segmen 6 - Koridor Jalan Mayor Kusen Segmen 6 pada Koridor Jalan Mayor Kusen memiliki potensi yang sama dengan segmen 4, yaitu untuk diperkuat identitasnya sebagai koridor dengan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Hal ini menyesuaikan fungsi guna lahan yang saat ini mayoritas dimanfaatkan sebagai ruang pertanian pangan dan juga sebagian besar lahan masuk kedalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Namun, selain LSD menjadi suatu potensi, disatu sisi hal ini juga menjadikannya sebagai sebuah tantangan. Dimana tantangan tersebut karena mulai banyak pemilik lahan yang mengalih fungsikan lahan menjadi fungsi usaha barang dan jasa. 29
Arahan Tabel 22. Visi Perencanaan pada Segmen 6 Konsep Utama Pengembangan Prioritas Penguatan Atribut Atribut Penunjang Kawasan 3 – Saujana Borobudur 5 – Arsitektur dan Seni Pertanian Pangan 4 – Jejak Danau Purba Berkelanjutan Pertanian dan 6 – Integrasi Unsur Budaya Perkebunan Lama dan Baru Tabel 23. Strategi Perencanaan Kawasan di Bidang Arsitektur pada Segmen 6 FISIK NON-FISIK Melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian Mengembangkan perekonomian lokal yang lebih untuk mempertahankan citra kawasan perdesaan demokratis Penyelarasan arsitektur lokal dan modern pada bangunan komersil Melakukan penataan signage, baik yang bersifat privat maupun publik Memperkuat citra perdesaan pada Kawasan dengan penataan bentuk bangunan yang berorientasi kelokalan Melakukan penataan signage, baik yang bersifat privat maupun publik Tabel 24. Arahan Penyususan RTBL di Bidang Arsitektur pada Segmen 6 BANGUNAN VEGETASI PARKIR INFRA- SIGNAGE PEMANFAATAN STRUKTUR LAHAN JALAN Membatasi Perawatan Keharusan Perawatan Desain signage Mengendalikan alih penambahan pohon pule di penyediaan street furniture dengan fungsi lahan bangunan yang trotoar secara parkir off yang sudah kareakteristik pertanian menjadi bermasa besar dan berkala untuk street pada ada secara perdesaan lahan terbangun tak berizin dengan mengontrol pendirian berkala Borobudur pengaturan KDB pertumbuhan banguan baru yang maks 20% dan yang dapat dengan fungsi sederhana dan KDH 80% merusak komersil tidak terkesan Mempertahan kan trotoar, jalan, berlebihan Pengendalian bentang pandang dan street pemanfaatan ruang saujana dengan furniture sesuai dengan mengontrol tinggi rencana tata ruang bangunan maks ketinggian 7 – 10 m Mengarahkan pembangunan baru/ renovasi bangunan agar mengikuti gaya arsitektur tradisional atau kontemporer tradisional Penggunaan Pagar Penertiban Pengaturan material alami dan tanaman dan tinggi baliho lokal dalam perdu untuk penentuan pembuatan bangunan titik parkir on bangunan dengan street di area setting tata 30
BANGUNAN VEGETASI PARKIR INFRA- SIGNAGE PEMANFAATAN STRUKTUR LAHAN JALAN ruang gerbang tradisional palbapang lokal tidak memiliki Rumah Penempatan basement penduduk signage dengan selaras dengan *ketidak pekarangan arsitektur seragaman fasad yang luas: bangunan pada arsitektur penanaman bangunan bangunan untuk vegetasi lokal komersil menghindari kesan buah dan monoton tanaman Penertiban herba signage yang mengganggu Vertical visual/bentang garden untuk pandang bangunan dengan KDB tinggi Tabel 25. Konsep Perencanaan Sistem Sanitasi di Segmen 6 Aspek Sistem Irigasi Sistem Sistem Air Sistem Air Sistem tinjauan Drainase Bersih Limbah Persampahan Pengelolaan - Memperbanyak - Konservasi Sistem - Sistem bank sampah dan TPSS sawah Pamsimas perpipaan air - Membangun gerakan - Revitalisasi limbah dalam masyarakat untuk 3R per desa sistem saluran persil - Pengolahan irigasi - Combined sampah organik dengan larva - Kolam ikan sewer dan maggot /kebun /apotik Grease Trap hidup - IPAL Komunal Perencanaan - Sistem irigasi - Sistem - Kolam ikan drainase jalan /kebun /apotik hidup - Sistem combined sewer - Embung drainase dengan suplesi saluran irigasi - Sumur resapan/ tandon panen hujan 31
BAB 3 RENCANA UMUM DAN PANDUAN RANCANGAN 3.1 Rencana Peruntukan Lahan Rencana peruntukan lahan pada koridor – koridor jalan di Kawasan Borobudur didasarkan pada rencana tata ruang Kawasan Borobudur yang diamatkan dalam Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2014. Rencana peruntukan lahan mengacu pada rencana pola ruang dan arahan pengembangan dengan penyesuaian terhadap kondisi eksisting pada koridor – koridor jalan di Kawasan Borobudur dan visi masing – masing koridor. Penyesuaian rencana pemanfaatan lahan untuk koridor terhadap rencana tata ruang yang ada dilakukan berdasar pada PP 16 Tahun 2021 pasal 24 ayat (1) yaitu RTBL merupakan pengaturan ketentuan tata bangunan sebagai tindak lanjut rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota dan/atau RDTR wilayah perkotaan, digunakan dalam pengendalian pemanfaatan ruang suatu kawasan dan panduan rancangan kawasan atau kota untuk mewujudkan kesatuan karakter serta kualitas Bangunan Gedung dan lingkungan yang berkelanjutan. Pada penyusunan rencana peruntukan lahan, Rencana Pola Ruang pada RTR Kawasan Borobudur digunakan sebagai dasar rencana karena belum terdapat RDTR di Kawasan Borobudur dan merupakan rencana dengan tingkat kedetailan arahan zonasi Kawasan Borobudur sudah berskala 1:5000 setara detail skala pada RDTR. Berikut merupakan rencana peruntukan lahan pada masing – masing koridor perencanaan: a. Koridor Jalan Pramudyawardhani Visi Koridor Jalan Pramudyawardhani sebagai Ekonomi Kreatif berbasis UMKM Lokal dan Seni (Kuliner, Mode, Kraf, Pertunjukan) dan Permukiman Sub-Urban (Ruko, Pasar, Terminal), pada rencana peruntukan lahan diarahkan untuk permukiman. Penggunaan lahan untuk permukiman tersebut ditujukan untuk dapat mewadahi dan mengembangkan kegiatan Ekonomi Kreatif berbasis UMKM Lokal dan Seni (Kuliner, Mode, Kraf, Pertunjukan) yang tetap serasi dengan pelestarian kawasan. Arahan ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan permukiman pada koridor Jalan Pramudyawardhani untuk dapat mengontrol fungsi bangunan yang ada. Pada koridor ini juga terdapat rencana penggunaan untuk melindungi sawah bekas danau purba walaupun hanya memiliki luasan yang sangat kecil. Pada rencana penggunaan lahan bekas sawah danau purba arah ketentuan teknis yang diperbolehkan hanya kegiatan pertanian sawah/ladang dan prasarana transportasi berupa jalan inspeksi. 32
Tabel 26. Arahan Pengunaan Lahan untuk Perm Rencana Arah Penggunaan Ketentuan Teknis Lahan Diperbolehkan Diperbolehkan b Permukiman terba - perumahan bernuansa - kegiatan dan p tradisional3 dan townhouse industri rumah kepadatan rendah, limbah kimia, - fasilitas telekomunikasi seperti - fasilitas pendid telepon umum, taman kanak- - warung/toko, sekolah dasar - kegiatan pertanian seperti - fasilitas keseh sawah/ladang, kebun, pembibitan, pos kesehatan dan penjualan tanaman/bunga, pelayanan ter prasarana transportasi berupa (posyandu), a jalan lingkungan, jalan inspeksi, pengobatan w dan jalur pedestrian, serta ruang - fasilitas periba terbuka berupa pekarangan dan musala dan m sempadan/penyangga, warung/toko dan pertokoan, - kegiatan campuran berupa rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan), - jasa berupa bengkel, biro perjalanan, jasa pengiriman barang, perkantoran, serta bisnis dan keuangan, - kegiatan olahraga, serta kegiatan rekreasi berupa plaza, rumah makan, museum, atraksi wisata dan sejenisnya, kios suvenir, penginapan, dan sanggar budaya - Kegiatan perdagangan, seperti pasar - Kegiatan transportasi, seperti terminal Sumber: Perpres 58 3 Nuansa tradisional yang dimaksud yaitu sesuai atau menyerupai kesimpulan dar 2021. Atau dapat merujuk pada indikator ketradisionalan bangunan pada sub bab mitig
mukiman pada Koridor Jalan Pramudyawardhani han Ketentuan Kegiatan Ketentuan Tambahan bersyarat dan Diperbolehkan bersyarat Diperbolehkan terbatas atas pembangunan industri rumah tangga - fasilitas pendidikan, h tangga non nonlimbah kimia: fasilitas kesehatan, dan - tidak mengganggu kinerja fasilitas peribadatan: dikan berupa transportasi lingkungan, - jumlah fasilitas sesuai -kanak dan - harus menyediakan dengan kebutuhan r, pembuangan limbah minimal penduduk. hatan berupa sendiri yang terpisah dari n, pos pembuangan sampah rpadu warga, atau balai - melakukan pengelolaan warga, serta limbah nonkimia dengan adatan berupa sistem 4R (reduce, reuse, masjid recycle, replace), - tidak mengganggu aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sekitar, - tidak memberi dampak negatif terhadap bangunan candi, harus berada di luar lingkungan perumahan apabila membutuhkan ruang pamer, - harus menyediakan ruang parkir yang memadai sesuai dengan luas bangunan ruang pamer, dan - menghasilkan produk (seni dan tradisional) berkarakter Kawasan Borobudur, Tahun 2014 (diolah) ri Kajian Documentation of Traditional Building Characters, UNESCO & JHS, gasi 33
b. Koridor Jalan Balaputradewa Pada Koridor Jalan Balaputradewa berdasar pada v dan Permukiman Perdesaan. Pada koridor ini peruntukan lahan terhadap upaya pelestarian agar tercipta keserasian kondisi lama d permukiman perdesaan. Rencana penggunaan lahan pada kor permukiman, pertanian, sawah bekas danau purba dan taman cand sebagai berikut: Tabel 27. Arahan Pengunaan Lahan Rencana Araha Penggunaan Ketentuan Teknis Lahan Diperbolehkan Diperbolehkan be terbata - perumahan bernuansa tradisional - kegiatan dan p dan townhouse kepadatan rendah, industri rumah - fasilitas telekomunikasi seperti nonlimbah kim telepon umum, - kegiatan olahra - kantor kelurahan/desa, rekreasi berup - warung/toko, makan, atraksi - kegiatan pertanian seperti sejenisnya, kio sawah/ladang, kebun, pembibitan, penginapan, dan penjualan tanaman/bunga, - fasilitas pendid - prasarana transportasi berupa jalan taman kanak-k lingkungan, jalan inspeksi, dan jalur sekolah dasar, pedestrian, serta kesehatan ber - ruang terbuka berupa pekarangan kesehatan, pos Permukiman dan sempadan/penyangga terpadu (posya balai pengobat serta - fasilitas periba musala dan ma
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226