Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore LAPORAN PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT PROGRAM PENGAWASAN (RTLPP)

LAPORAN PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT PROGRAM PENGAWASAN (RTLPP)

Published by adeliyana10, 2021-12-24 03:30:21

Description: Laporan Pelaksanaan RTLPP Diklat Calon PengawasSekolah Provinsi Banten 2021

Search

Read the Text Version

LITIAN AN KELAS TK)

Definisi PTK KEGIATAN KELASNYA MELAKSAN TINDAKAN KOLABORA BERTUJUAN MENINGKA KELASNYA.

ILMIAH YANG DILAKUKAN OLEH GURU DI SENDIRI DENGAN CARA MERANCANG, NAKAN, MENGAMATI DAN MEREFLEKSIKAN MELALUI BEBERAPA SIKLUS SECARA ATIF DAN PARTISIPATIF YANG N UNTUK MEMPERBAIKI DAN ATKAN MUTU PROSES PEMBELAJARAN DI .

1. M O 2. DA M 3. ME 4. BE Mengapa PTK? 5. GU PE 6. BI 7. DE 8. AN 9. MA 10. ME PRO

MASALAHNYA FAKTUAL, DIALAMI LANGSUNG OLEH GURU DALAM PEMBELAJARAN APAT SEGERA DILAKSANAKAN PADA SAAT MUNCUL KEBUTUHAN EMECAHKAN MASALAH ERTUJUAN UNTUK PERBAIKAN URU SEBAGAI PENELITI SEHINGGA TIDAK ERLU MENINGGALKAN TUGAS UTAMANYA IAYA MURAH ESAINNYA FLEKSIBEL NALISIS DATA TIDAK RUMIT ANFAAT JELAS DAN LANGSUNG ENGEMBANGKAN IKLIM AKADEMIK DAN OFESIONALISME

Kendala melakukan PTK

MINAT GURU UNTUK MELAKUKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI MASIH KURANG PENDAMPINGAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI MASIH KURANG BIMBINGAN DALAM PENGEMBANGAN PROFESI BELUM MAKSIMAL. BANYAKNYA DAN BERATNYA BEBAN GURU.

Bagaimana m PADA INSTRUMEN PKG INDIKATOR 14: MENGEMBANGKAN KEPROFESIAN MELALUI TINDAKAN REFLEKTIF

memulai PTK?

INDIKATO GURU MELAKUKAN GURU MEMIL EVALUASI DIRI SECARA PEMBELA SPESIFIK, LENGKAP, CATATAN DAN DIDUKUNG DENGAN DARI KOLE CONTOH PENGALAMAN HASIL PE PROSES PEMB DIRI SENDIRI.

OR 14 PKG LIKI JURNAL GURU MENGEMBANGKAN AJARAN, PERENCANAAN DAN MASUKAN PELAKSANAAN EGA ATAU PEMBELAJARAN ENILAIAN BELAJARAN SELANJUTNYA DALAM PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB).

INDIKATO GURU DAPAT GURU MEL MENGAPLIKASIKAN PENELI PENGALAMAN PKB DALAM MENGEMBAN PERENCANAAN, INOVASI, M PELAKSANAAN, KEGIATAN (MISALNYA PENILAIAN PEMBELAJARAN DAN KONFERENSI) TINDAK LANJUTNYA. DALAM MELAK

OR 14 PKG LAKUKAN GURU DAPAT ITIAN, MEMANFAATKAN TIK NGKAN KARYA MENGIKUTI DALAM N ILMIAH BERKOMUNIKASI DAN A SEMINAR, PELAKSANAAN PKB ), DAN AKTIF KSANAKAN PKB.

Let's REFL

do it ! LEKSI

SISTEMATIKA PROPOSAL PTK

BAB 1 PENDAHULUAN LATAR BELAKANG RUMUSAN MASALAH TUJUAN PENELITIAN MANFAAT PENELITIAN BAB 2 KAJIAN TEORI VARIABEL METODE YANG DIGUNAKAN HASIL PENELITIAN SEBELUMNYA BAB 3 METODE PENELITIAN SUBJEK PENELITIAN SETTING PENELITIAN SUMBER DATA TEKNIK DAN ALAT PENGUMPULAN DATA TEKNIK ANALISIS DATA PROSEDUR PENELITIAN

BAB 1 PEND KON KON KES KAJ SEBE PENT UNT

DAHULUAN NDISI IDEAL NDISI FAKTUAL SENJANGAN, PERLU SEGERA DIATASI JIAN TEORI ATAU PENELITIAN ELUMNYA TINGNYA MELAKUKAN PENELITIAN TUK MENYELESAIKAN KESENJANGAN

BAB 1 PEND RUMUSAN MASALAH TUJUAN PE APAKAH .... EFEKTIF UNTUK JAWABA DAPAT MENINGKATKAN .... ? RUMUSAN

DAHULUAN ENELITIAN MANFAAT PENELITIAN AN DARI BAGI SISWA MASALAH BAGI GURU BAGI SEKOLAH

BAB 2 KAJI KUTIPAN TEORI, DEFINISI D VARIABEL DAN METODE PENELITIAN SEBELUMNYA (GOOGLE SCHOOLAR)

IAN TEORI DARI

BAB 3 T METODE PENELITIAN

SUBJEK PENELITIAN SETTING SUMBER DATA TEKNIK DAN ALAT PENGAMBILAN DATA TEKNIK ANALISIS DATA PROSEDUR PENELITIAN

Terima

a Kasih















D. PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Pendidikan adalah salah satu indikator kunci kemajuan suatu bangsa. Dalam menyongsong era revolusi industri 4.0, bangsa Indonesia dituntut untuk dapat berkompetisi dengan bangsa–bangsa lain di dunia dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Oleh karena itu, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama yang harus dipacu dalam menopang pembangunan untuk meningkatkan daya saing bangsa. Keberhasilan pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain faktor pendidik, peserta didik, sarana prasarana, manajemen sekolah, dan lingkungan. Namun, faktor yang memiliki pengaruh paling dominan dalam keberhasilan pendidikan adalah pendidik atau guru (Purba dan Saragih, 2019). Seperti yang dikatakan oleh Sallsis (2002) bahwa pendidik atau guru merupakan faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan di satuan pendidikan. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, maka seorang guru wajib memiliki empat kompetensi yang harus dikuasai guru profesional, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Dengan menguasai empat kompetensi tersebut, seorang guru diharapkan mampu menciptakan suatu kegiatan pembelajaran yang bermakna dan berkualitas bagi siswa. Namun, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di SMAN 1 Kibin dari tahun 2018 diperoleh data bahwa 3 dari 4 kegiatan In House Training (IHT) yang 46

diselenggarakan merupakan kegiatan yang berfokus kepada peningkatan kemampuan guru yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik. Padahal kegiatan pembelajaran di kelas tidak hanya melibatkan kompetensi pedagogik guru saja, melainkan juga kompetensi profesional guru dalam menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni dan budaya yang diampunya, sekurang- kurangnya meliputi penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Sehingga tidak terlalu mengherankan jika dari data hasil PKG pada tahun 2020 di SMAN 1 Kibin diperoleh hasil bahwa pada pada Kompetensi 14, yaitu kompetensi profesional guru dalam mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif (membuat evaluasi diri, jurnal pembelajaran, penelitian, dan pelaksanaan PKB lainnya) masih minim. Minimnya kompetensi profesional guru dalam mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif tersebut tentu saja merupakan hal yang dapat mempengaruhi peningkatan kinerja guru. Melalui kegiatan refleksi yang dilakukan, maka guru dapat mengevaluasi apakah kegiatan pembelajaran yang dilakukannya sudah sesuai standar proses dan memperoleh hasil belajar siswa yang memuaskan atau belum. Jika belum cukup memuaskan, maka guru akan merencanakan upaya tindak lanjut atas permasalahan yang ditemukan dalam pembelajaran sebagai usaha perbaikan kualitas pembelajaran. Dengan demikian, guru akan belajar dari pengalaman sehingga semakin hari kinerjanya menjadi semakin baik. Salah satu upaya yang dapat dilakukan guru untuk meningkatkan kompetensi profesional terutama dalam mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif adalah dengan melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) (Ansori dkk, 2020). Kemmis dan Mc Taggart mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang dilakukan oleh pelakunya (peneliti, dalam hal ini adalah guru) dalam situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk meningkatkan penalaran dan praktik sosial (kegiatan pembelajaran) (Purba dan Saragih, 2019). PTK dapat menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya, sekaligus juga meningkatkan kemampuan pedagogik dalam waktu yang bersamaan. Hal ini dikarenakan upaya 47

refleksi pembelajaran yang dilakukan guru dalam pelaksanaan PTK adalah untuk memperbaiki proses dan hasil dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dapat berdampak pula bagi peningkatan kualitas hasil belajar siswa. Tetapi, untuk dapat melakukan PTK bagi guru bukanlah perkara yang mudah meskipun PTK merupakan jenis penelitian yang paling sederhana jika dibandingkan dengan penelitian-penelitian lainnya seperti penelitian eksperimen dan penelitian R&D. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya pengetahuan guru tentang konsep dasar PTK masih minim, motivasi dan semangat guru untuk melakukan PTK demi perbaikan proses pembelajaran masih rendah, kebiasaan guru menulis dan meneliti serta publikasi ilmiah masih lemah, dan keinginan guru untuk pengembangan diri sangat kurang karena jarang mendapatkan pendampingan/pelatihan dalam penulisan PTK (Suratno dkk, 2021). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Giyarsih (2021), Suratno dkk (2021), Ansori dkk (2020), Purba dan Saragih (2019) serta Zulfadli dan Ferryansyah (2017), salah satu upaya yang efektif untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru dalam menulis proposal PTK adalah dengan melakukan Bimbingan dan Pelatihan penulisan proposal PTK. Menurut Purnomo, bimbingan dan pelatihan adalah kegiatan diskusi dan praktik dalam forum untuk menyelesaikan masalah (Giyarsih, 2021). Dengan adanya bimbingan dan pelatihan bagi guru dalam menyusun proposal PTK diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan guru tentang konsep dasar PTK, memotivasi guru untuk melakukan PTK demi perbaikan proses pembelajaran, membiasakan guru menulis dan meneliti serta publikasi ilmiah, dan meningkatkan keinginan guru untuk melakukan pengembangan diri melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Dalam lingkup yang lebih luas, melalui Bimbingan dan Pelatihan guru dalam menyusun proposal PTK diharapkan dapat meningkatkan kompetensi profesional guru sekaligus juga meningkatkan kompetensi pedagogiknya sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan guru dan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. 48

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka perlu dilakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) untuk melihat apakah bimbingan dan pelatihan dalam menyusun proposal PTK cukup efektif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru di SMAN 1 Kibin pada tahun 2021? B. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah apakah bimbingan dan pelatihan dalam menyusun proposal PTK cukup efektif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru di SMAN 1 Kibin pada tahun 2021? C. TUJUAN PENELITIAN Tujuan penelitian ini adalah : 1) Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan refleksi pembelajaran. 2) Meningkatkan kemampuan literasi jurnal penelitian pada guru. 3) Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun proposal penelitian. D. MANFAAT PENELITIAN Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan proposal PTS ini adalah: 1) Bagi siswa Siswa dapat memperoleh kegiatan pembelajaran yang berkualitas sehingga diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa. 2) Bagi Guru Guru dapat meningkatkan kemampuan pedagogik dan kemampuan profesional yang dapat menunjang pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas. 3) Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Kepala Sekolah dan Pengawas memiliki alternatif upaya untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru dengan cara yang efektif dan efisien. 49

BAB II KAJIAN TEORI A. KAJIAN TEORI DAN HASIL PENELITIAN YANG RELEVAN 1. KOMPETENSI GURU Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sementara itu, yang dimaksud kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan (Musfah, 2012). Sementara itu, menurut Uzer Usman, kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik kualitatif maupun kuantitatif (Febriana, 2021). Kompetensi tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar. Kompetensi erat terkait dengan standar. Seseorang disebut kompeten dalam bidangnya jika pengetahuan, keterampilan dan sikapnya, serta hasil kerjanya sesuai dengan standar (ukuran) yang ditetapkan dan/atau diakui oleh lembaga/pemerintah. Dengan demikian, yang dimaksud dengan kompetensi guru adalah standar pengetahuan, keterampilan, sikap dan hasil kerja yang perlu dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan tugas utamanya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, maka seorang guru wajib memiliki kompetensi yang harus dikuasai guru profesional. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Tahun 2005 disebutkan bahwa terdapat empat kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Dengan menguasai empat kompetensi tersebut, seorang guru diharapkan mampu menciptakan suatu kegiatan pembelajaran yang bermakna dan berkualitas bagi siswa. 50

a. Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, dijelaskan bahwa seorang guru yang memiliki kompetensi kepribadian setidaknya harus mampu: 1) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, 2) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, 3) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, 4) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, 5) menjunjung tinggi kode etik profesi guru. b. Kompetensi Pedagogik Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, dijelaskan bahwa seorang guru yang memiliki kompetensi kepribadian setidaknya harus mampu: 1) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, 2) menguasai teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik, 3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu, 4) menyelenggarakan pembela jaran yang mendidik, 5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, 6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, 7) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, 8) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan 51

hasil belajar, 9) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, 10) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. c. Kompetensi Profesional Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, dijelaskan bahwa seorang guru yang memiliki kompetensi kepribadian setidaknya harus mampu: 1) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, 2) menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu, 3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, 4) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, 5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. d. Kompetensi Sosial Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, dijelaskan bahwa seorang guru yang memiliki kompetensi kepribadian setidaknya harus mampu: 1) bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi, 2) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, 3) beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya, 4) 52

erkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. 2. PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK) Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan guru untuk meningkatkan kualitas, peran dan tanggung jawab guru, khususnya dalam pengelolaan pembelajaran. Melalui PTK guru dapat meningkatkan kinerjanya secara terus-menerus dengan cara melakukan refleksi diri (self-reflection), yakni upaya menganalisis untuk menemukan kelemahan- kelemahan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya kemudian merencanakan untuk proses perbaikan serta mengimplementasikannya dalam proses pembelajaran sesuai dengan program pembelajaran yang telah disusunnya dan diakhiri dengan melakukan refleksi. Kemampuan melaksanakan PTK merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh guru yang profesional. Melalui PTK guru dituntut untuk senantiasa melakukan refleksi diri tentang pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukannya untuk menemukan berbagai permasalahan yang dihadapi dan merencanakan berbagai tindakan yang dirasakannya dan dapat memecahkan masalah yang dihadapi tersebut. Kemudian melaksanakan tindakan sambil mengamati berbagai pengaruh yang ditimbulkannya. Secara etimologis ada 3 istilah yang berhubungan dengan PTK, yaitu penelitian, tindakan, dan kelas. Uraian mengenai ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut : a. Penelitian 53

Penelitian adalah suatu proses pemecahan masalah yang dilakukan secara sistematis, empiris dan terkontrol (Sanjaya, 2015). Sistematis dapat diartikan sebagai proses yang runtut sesuai dengan aturan tertentu. Artinya proses penelitian harus dilakukan secara bertahap dari mulai menyadari adanya masalah sampai proses pemecahannya melalui teknik analisis tertentu untuk ditarik kesimpulan. Hal ini berarti suatu pekerjaan penelitian tidak dilakukan secara acak, akan tetapi dikerjakan melalui rangkaian proses yang ajeg sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir ilmiah. Empiris mengandung arti bahwa kerja penelitian harus didasarkan pada data-data tertentu proses pengambilan kesimpulan, tidak didasarkan pada khayalan imajinatif peneliti, akan tetapi harus didukung dan didasarkan oleh adanya temuan data dan fakta, baik berupa data primer maupun data sekunder. Data inilah yang menjadi ciri khas dari suatu kerja penelitian. Terkontrol artinya suatu kerja penelitian harus didasarkan pada prosedur kerja yang jelas, sehingga orang lain dapat membuktikan hasil temuan penelitian yang diperoleh. Sementara itu menurut Arikunto, Penelitian mengacu pada suatu kegiatan mencermati suatu objek dengan menggunakan cara atau aturan metodologi tertentu untuk memperoleh data atau informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan mutu suatu hal yang menarik minat dan penting bagi peneliti (Suwandi, 2013). Maka dapat disimpulkan bahwa penelitian adalah kegiatan yang mencermati suatu objek secara sitematis, empiris dan terkontrol untuk memperoleh informasi yang bermanfaat terkait dengan peningkatan mutu suatu hal. b. Tindakan Menurut Suwandi (2015), tindakan mengacu pada suatu gerak kegiatan yang sengaja dilakukan dengan tujuan tertentu. Sedangkan menurut Sanjaya (2015), tindakan dapat diartikan sebagai perlakuan tertentu yang dilakukan oleh peneliti yakni guru. Tindakan diarahkan untuk memperbaiki kinerja yang dilakukan guru. Dengan demikian, tindakan adalah suatu kegiatan terarah yang sengaja dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Hal ini berarti PTK tidak hanya didorong oleh rasa sekedar ingin tahu sesuatu, melainkan disemangati oleh adanya keinginan untuk 54

memperbaiki kinerja untuk mencapai hasil belajar yang maksimal. Inilah yang menjadi ciri khas PTK yang tidak akan ditemukan dalam jenis penelitian yang lain. c. Kelas Kelas menunjukkan pada tempat proses pembelajaran berlangsung (Sanjaya, 2015). Hal ini berarti PTK dilakukan di dalam kelas yang tidak disetting untuk kepentingan penelitian secara khusus, akan tetapi PTK berlangsung dalam keadaan situasi dan kondisi yang real tanpa di rekayasa. Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan oleh Suwandi (2013) bahwa kelas mengacu pada pengertian yang tidak terikat pada ruang kelas, tetapi pada pengertian yang lebih spesifik. Istilah kelas mengacu pada sekelompok siswa yang dalam waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama. Kelas bukan wujud ruang, tetapi sekelompok peserta didik yang sedang belajar. Dengan demikian, yang dimaksud kelas adalah sekelompok siswa yang terlibat dalam proses pembelajaran yang nyata dan tidak disetting untuk penelitian secara khusus. Oleh sebab itu, suatu kewajaran jika kelas dalam proses penelitian merupakan kekhasan dalam PTK. PTK dilakukan oleh dan melibatkan secara penuh guru yang bertanggung jawab terhadap kelasnya. Berdasarkan uraian di atas, maka PTK dapat diartikan sebagai proses pengkajian masalah pembelajaran di dalam kelas melalui refleksi diri dalam upaya untuk memecahkan masalah tersebut dengan cara melakukan berbagai tindakan yang terencana dalam situasi nyata serta menganalisis setiap pengaruh dari perlakuan tersebut. Dalam pelaksanaan PTK, terdapat beberapa model PTK yang dapat digunakan, antara lain model Kemmis dan McTanggart, model Elliot, model Ebbutt, dan model McKernan (Suwandi, 2013). Model-model pelaksaan PTK tersebut dikembangkan dari Kurt Lewin yang menggambarkan bahwa pelaksanaan PTK adalah suatu siklus yang memiliki empat tahap, yaitu perencanaan (planning), tindakan (acting), pengamatan (observing), dan refleksi (reflecting). 55

Untuk melakukan PTK, kegiatan penelitian dimulai dengan membuat rencana. Rencana itu disebut usulan penelitian atau yang lazim disebut proposal penelitian. Proposal penelitian merupakan cetak biru (blue print) dari sebuah penelitian. Untuk dapat menyusun proposal penelitian dengan baik perlu dipahami terlebih dahulu komponen-komponen proposal. Proposal Penelitian Tindakan Kelas pada umumnya terdiri atas komponen-komponen sbb: Judul Pengesahan (jika perlu) I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah B. Perumusan Masalah C. Tujuan Penelitian D. Manfaat Penelitian II. TINJAUAN PUSTAKA A. Kajian Teori B. Kerangka Berpikir C. Hipotesis Tindakan III. METODE PENELITIAN A. Setting Penelitian B. Subjek Penelitian C. Data dan Sumber Data D. Teknik Pengumpulan Data E. Validitas Data F. Teknik Analisis Data G. Indikator Kinerja/Keberhasilan H. Prosedur Penelitian DAFTAR PUSTAKA 56

3. PENELITIAN YANG RELEVAN Upaya peningkatan kompetensi profesional guru dalam menyusun proposal PTK melalui Bimbingan dan Pelatihan di SMAN 1 Kibin pada tahun 2021 merupakan penelitian tindakan sekolah (PTS) yang dilakukan melalui pengkajian hasil penelitian yang relevan, diantaranya adalah PTS Peningkatan Kompetensi Guru untuk Mengembangkan Profesi Melalui Pembimbingan Penulisan PTK bagi Guru SMK oleh Giyarsih yang menyimpulkan bahwa pendampingan dan pembimbingan dapat meningkatkan pengetahuan guru tentang pengembangan profesi, meningkatkan motivasi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan profesi, meningkatkan motivasi guru untuk menulis PTK, meningkatkan aktivitas menulis bagi guru dan dapat meningkatkan profesionalisme guru. Selain itu, artikel hasil pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2021 melalui program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) Melalui Pelatihan Penulisan Penelitian Tindakan Kelas Pada Masa Pandemi Oleh Suratno, Hary Soedarto Harjono, Sri Wachyuni , Yantoro yang memperoleh hasil bahwa 89 % guru sudah memahami langkah langkah atau tahapan menyususn proposal PTK dengan baik dan benar, guru mampu menyusun rancangan proposal, guru mempunyai motivasi yang baik untuk melakukan penelitian tindakan kelas dan menulis laporan. Kemudian, artikel hasil pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2020 lainnya tentang Bimbingan Pembuatan Proposal PTK Bagi Guru Peserta MGMP Matematika Kota Banjarmasin oleh Hidayah Ansori, Sutarto Hadi, Rizki Amalia, Dan Maulida Fitri menghasilkan kesimpulan bahwa: 1) Peserta lebih mengenal yang dimaksud dengan PTK, manfaatnya, dan contoh-contoh-contoh judul PTK dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, 2) Peserta mulai berminat membuat proposal PTK karena difasilitasi tim pengabdian untuk konsultasi baik secara langsung maupun melalui email, 3) Peserta berkeinginan ketika proposal penelitian PTK telah selesai, tim pengabdian bersedia melakukan pendampingan ketika pelaksanaan penelitian. 4) Peserta berharap PTK yang telah dilaksanakan dapat dibuat dalam bentuk artikel yang nantinya dapat dipublikasi di jurnal untuk mendukung kenaikan pangkat. 57

Sementara itu, artikel hasil pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2019 tentang Pelatihan dan Bimbingan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Pada Guru- Guru SMP Negeri 1 Tinggi Raja oleh Oktaviana Nirmala Purba, Eva Margaretha Saragih memperoleh hasil bahwa : 1) kegiatan pelatihan penelitian survei bagi guru- guru SMP Negeri 1 Tinggi Raja terlaksana dengan baik yang ditunjukkan dengan tingkat partisipasi kehadiran peserta dan 2) kegiatan pendampingan dalam membimbing para guru membuat proposal penelitian survei terlaksana dengan baik yang ditunjukkan dengan jumlah proposal yang dihasilkan mencapai 80% dari peserta pelatihan. Dan terakhir, artikel hasil pengabdian pada masyarakat tahun 2017 melalui Pelatihan dan Bimbingan Pembuatan Karya Tulis Ilmiah Berbasis Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di SD Muhammadiyah 1 Tarakan oleh Zulfadli dan Ferryansyah menunjukkan hasil bahwa prosedur pelaksanaan dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas di nilai baik mencapai (76%), dan ketercapaian tujuan pelatihan dalam penulisan artikel dinilai cukup baik (50 %). B. PENYELESAIAN MASALAH Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, maka seorang guru wajib memiliki empat kompetensi yang harus dikuasai guru profesional, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Dengan menguasai empat kompetensi tersebut, seorang guru diharapkan mampu menciptakan suatu kegiatan pembelajaran yang bermakna dan berkualitas bagi siswa. Namun, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di SMAN 1 Kibin dari tahun 2018 diperoleh data bahwa 3 dari 4 kegiatan In House Training (IHT) yang diselenggarakan merupakan kegiatan yang berfokus kepada peningkatan kemampuan guru yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik. Padahal kegiatan 58

pembelajaran di kelas tidak hanya melibatkan kompetensi pedagogik guru saja, melainkan juga kompetensi profesional guru dalam menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni dan budaya yang diampunya, sekurang- kurangnya meliputi penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Sehingga tidak terlalu mengherankan jika dari data hasil PKG pada tahun 2020 di SMAN 1 Kibin diperoleh hasil bahwa pada pada Kompetensi 14, yaitu kompetensi profesional guru dalam mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif (membuat evaluasi diri, jurnal pembelajaran, penelitian, dan pelaksanaan PKB lainnya) masih minim. Minimnya kompetensi profesional guru dalam mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif tersebut tentu saja merupakan hal yang dapat mempengaruhi peningkatan kinerja guru. Melalui kegiatan refleksi yang dilakukan, maka guru dapat mengevaluasi apakah kegiatan pembelajaran yang dilakukannya sudah sesuai standar proses dan memperoleh hasil belajar siswa yang memuaskan atau belum. Jika belum cukup memuaskan, maka guru akan merencanakan upaya tindak lanjut atas permasalahan yang ditemukan dalam pembelajaran sebagai usaha perbaikan kualitas pembelajaran. Dengan demikian, guru akan belajar dari pengalaman sehingga semakin hari kinerjanya menjadi semakin baik. PTK dapat menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya, sekaligus juga meningkatkan kemampuan pedagogik dalam waktu yang bersamaan. Hal ini dikarenakan upaya refleksi pembelajaran yang dilakukan guru dalam pelaksanaan PTK adalah untuk memperbaiki proses dan hasil dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dapat berdampak pula bagi peningkatan kualitas hasil belajar siswa. Tetapi, untuk dapat melakukan PTK bagi guru bukanlah perkara yang mudah meskipun PTK merupakan jenis penelitian yang paling sederhana jika dibandingkan dengan penelitian-penelitian lainnya seperti penelitian eksperimen dan penelitian R&D. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya pengetahuan guru tentang konsep dasar PTK masih minim, motivasi dan semangat 59

guru untuk melakukan PTK demi perbaikan proses pembelajaran masih rendah, kebiasaan guru menulis dan meneliti serta publikasi ilmiah masih lemah, dan keinginan guru untuk pengembangan diri sangat kurang karena jarang mendapatkan pendampingan/pelatihan dalam penulisan PTK (Suratno dkk, 2021). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Giyarsih (2021), Suratno dkk (2021), Ansori dkk (2020), Purba dan Saragih (2019) serta Zulfadli dan Ferryansyah (2017), salah satu upaya yang efektif untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru dalam menulis proposal PTK adalah dengan melakukan Bimbingan dan Pelatihan penulisan proposal PTK. 60

BAB III METODOLOGI PENELITIAN A. SUBJEK, LOKASI DAN WAKTU PENELITIAN Tempat : SMAN 1 Kibin Waktu : Januari - Juli 2022 Subjek : Guru SMAN 1 Kibin (50 orang) B. PROSEDUR PENELITIAN Pelaksanaan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini mencakup empat tahapan pelaksanaan, yaitu : 1) Perencanaan. 2) Pelaksanaan Tindakan: Bimbingan dan Pelaatihan tentang menyusun proposal PTK (dua siklus) 3) Pengamatan Proses Tindakan, 4) Refleksi. 61


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook