STANDAR WASTE IMPOUNDMENT Sumur pantau air Sistem pengumpulan dan Tanggul atau tanah pengambilan lindi (leachate) penghalang Liner ganda Penampang Melintang Impoundment di Permukaan digunakan untuk melakukan Penyimpanan Limbah B3 dalam fase slurry untuk Limbah B3 kategori 2 dari sumber spesifik khusus 135 100
RANCANG BANGUN FASILITAS PENYIMPANAN LIMBAH B3 BERUPA WASTE IMPOUNDMENT • ͵ waste impoundment untuk menyimpan sementara ͵ ͵ Ȁ ͵ ͵ǡ ͵ǡ ͵Ȁ ͵ ǡ • ͵ Ǥ Prinsip Penyimpanan LB3 pada fasilitas Penyimpanan Limbah B3 berupa waste impoundment adalah mencegah terjadinya kebocoran zat pencemar Limbah B3 ke air tanah dan terlimpasnya Limbah B3 yang disebabkan oleh aktivitas pengelolaan atau kejadian secara alami. Kolam penampung air dibuat lebih rendah dari pada waste impoundment dengan tujuan air dapat mengalir secara gravitasi melalui spillway ke kolam penampung air. 101
SARANA LAIN YANG HARUS TERSEDIA • Peralatan dan sistem pemadam kebakaran; • Pagar pengaman; • Pembangkit listrik cadangan; • Fasilitas pertolongan pertama; • Peralatan komunikasi; • Gudang tempat penyimpanan peralatan dan perlengkapan; • Pintu darurat; • Alarm. BAKU MUTU AIR LIMBAH PADA KOLAM PENAMPUNG AIR DI FASILITAS PENYIMPANAN LIMBAH B3 BERUPA TEMPAT TUMPUKAN LIMBAH (WASTE PILE) DAN WASTE IMPOUNDMENT 102
PERSYARATAN FASILITAS PENYIMPANAN LIMBAH B3 BERUPA TANGKI DAN/ATAU KONTAINER ͳǤ Ǣ ʹǤ Ȁ
͵Ǣ ͵Ǥ
Ǣ ͶǤ ȀǢ ͷǤ
ǡ ͵ ǡ ǡȀ Ǣ Ǥ ͵ ǦǤ CARA PENYIMPANAN LIMBAH B3 MENGGUNAKAN KEMASAN KONTAINER KONTAINER 103
CARA PENYIMPANAN LIMBAH B3 PADA TANGKI DAN/ATAU KONTAINER 1. dilengkapi dengan peralatan dan sistem yang tidak menimbulkan ceceran pada saat bongkar muat Limbah B3; 2. mempertimbangkan ruangan untuk pengembangan volume dan pembentukan gas, paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari total kapasitas tangki dan/atau kontainer; dan 3. tidak menyisakan ruang kosong dalam kemasan, untuk Limbah B3 yang bereaksi sendiri. FASILITAS PENYIMPANAN LIMBAH B3 BERUPA TANGKI DAN/ATAU KONTAINER 1. pompa Berfungsi untuk mengisi ataupun mengeluarkan Limbah B3; dan 2. oil water separator (OWS) Berfungsi untuk memisahkan antara minyak dan air. 104
Tempat penyimpanan limbah B3 cair dalam jumlah besar Tangki harus terlindung dari penyinaran matahari dan masuknya air hujan secara langsung FASILITAS PENYIMPANAN LIMBAH B3 BERUPA TANGKI 105 DAN/ATAU KONTAINER
͵ ǡ Ȁ Ǥ ͳǤ
Ǣ
͵ ʹǤ
Ȁ ǡ ȋup liftȌǢ ͵Ǥ ȋ
Ȍ
ʹͶ ȀǢ͵ ǡ ͶǤ ǡ
Ǧ
Ǥ
ǡ
TANGKI CATATAN: Volume dalam tanggul minimum harus 110% dari volume tangki Pelapis Pompa Penampung Eksternal & motor kedua untuk pemipaan PENAMPANG TANGKI MELINTANG TANGGUL TANGGUL Pondasi beton Tanah dasar yang diperkuat Untuk Limbah : a. kategori 1; b. kategori 2 dari sumber tidak spesifik; dan sumber spesifik umum. PENEMPATAN TANGKI Penyimpanan limbah cair dalam jumlah besar disarankan menggunakan tangki dengan ketentuan sebagai berikut: • Disekitar tangki harus dibuat tanggul dengan dilengkapi saluran pembuangan yang menuju bak penampung. • Bak penampung harus kedap air dan mampu menampung cairan minimal 110% dan kapasitas maksimum volume tangki. • Tangki harus diatur sedemikian rupa sehingga bila terguling akan terjadi di daerah tanggul dan tidak akan menimpa tangki lain. 106
PERSYARATAN PEWADAHAN LIMBAH B3 DALAM TANGKI • rancang bangun dan peralatan penunjang sistem tangki yang akan dipasang; • karakteristik limbah B3 yang akan disimpan; • jika sistem tangki dan atau peralatan penunjangnya terbuat dari logam dan kemungkinan dapat terkontak dengan air dan atau tanah, maka evaluasi harus mencakup pengukuran potensi korosi yang disebabkan oleh faktor lingkungan serta daya tahan bahan tangki terhadap faktor korosi tersebut; • perhitungan umur operasional tangki; • rencana penutupan sistem tangki setelah masa operasionalnya berakhir; • jika tangki dirancang untuk dibangun di dalam tanah, maka harus dengan memperhitungkan dampak kegiatan di atasnya serta menerapkan rancang bangun atau kegiatan yang dapat melindungi sistem tangki terhadap potensi kerusakan. Dalam pengoperasian tangki sebagai tempat pengemasan/pewadahan 107 limbah B3, maka : 1. tangki dan sistem penunjangnya harus terbuat dari bahan yang saling cocok dengan karakteristik dan jenis limbah B3 yang dikemas/disimpannya; 2. limbah-limbah yang tidak saling cocok tidak ditempatkan secara bersama-sama di dalam tangki. Apabila tangki akan digunakan untuk menyimpan limbah yang tidak saling cocok dengan karakteristik limbah sebelumnya, maka tangki harus terlebih dahulu dicuci bersih; 3. tidak digunakan untuk menyimpan limbah mudah menyala atau reaktif kecuali: a. limbah tersebut telah diolah atau dicampur terlebih dahulu sebelum/segera setetah ditempatkan di dalam tangki, sehingga olahan atau campuran limbah yang terbentuk tidak lagi berkarakteristik mudah menyala atau reaktif; atau b. limbah disimpan atau diolah dengan suatu cara sehingga tercegah dari kondisi atau bahan yang menyebabkan munculnya sifat mudah menyala atau reaktif.
FASILITAS PENYIMPANAN LIMBAH B3 BERUPA SILO untuk menyimpan Limbah B3 fase padat dengan rentang ukuran butir 0,5-300 μm yang dihasilkan secara kontinu dalam jumlah besar per satuan waktu : A. kategori 1; dan b. kategori 2 dari sumber tidak spesifik, sumber spesifik umum, dan sumber spesifik khusus. PERSYARATAN SILO 1. dibangun di atas permukaan tanah dengan fondasi yang dapat mendukung ketahanan silo terhadap tekanan dari atas dan bawah serta mampu mencegah kerusakan yang diakibatkan karena pengisian, tekanan, atau gaya angkat (up lift); 2. dibangun tanggul dengan lantai kedap di sekitar pipa input ke silo, untuk menampung Limbah B3 jika terjadi ceceran; dan 3. dilengkapi dengan simbol Limbah B3 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. *** Fasilitas Penyimpanan Limbah B3 berupa silo) tidak termasuk silo yang digunakan dalam 1 (satu) rangkaian proses produksi. 108
PERLENGKAPAN FASILITAS PENYIMPANAN LIMBAH B3 BERUPA SILO Dilengkapi sistem yang tidak menimbulkan debu pada saat loading dan unloading yaitu : DUST COLLECTOR ATAU ELECTROSTATIC PRECIPITATOR (EP) Berfungsi untuk mengumpulkan debu agar tidak berterbangan dan pompa yang berfungsi sebagai pemindah abu hasil tangkapan EP ke fasilitas silo. SILO Penyimpanan Limbah B3 109 pada silo wajib dilengkapi dengan peralatan dan sistem yang tidak menimbulkan debu pada saat bongkar muat Limbah B3.
Penyimpanan Limbah B3 harus memenuhi kaidah kompatibilitas, 1. Cocok, artinya satu karakteristik Limbah B3 dapat dikelompokkan dengan karakteristik Limbah B3 yang sama atau dengan karakteristik Limbah B3 yang lain. Contoh: cairan mudah menyala dengan reaktif; 2. Tidak cocok, artinya satu karakteristik Limbah B3 tidak dapat dikelompokkan dengan karakateristik Limbah B3 yang lain. Contoh: beracun dengan cairan mudah menyala; 3. Terbatas, artinya satu karakteristik Limbah B3 dapat dikelompokkan dengan karakteristik Limbah B3 lainnya tetapi dengan volume terbatas pada setiap karakteristik Limbah B3 KOMPATIBILITAS KARAKTERISTIK LIMBAH B3 Keterangan : C = cocok; X = tidak 110 cocok; T = terbatas.
KESESUAIAN FASILITAS PENYIMPANAN LIMBAH B3 ͵ ʹ No ͳ ͳ ξξξξ ʹ Ȁ ξ ξ ξ ͵ ξξξξ Ͷ ξ ȋwaste pile) ͷ waste ξ impoundment WAKTU PENYIMPANAN LIMBAH B3 111
Jika Penyimpanan Limbah B3 melampaui jangka waktu maka wajib: 1. Melakukan pemanfaatan Limbah B3, pengolahan Limbah B3, dan/atau penimbunan Limbah B3; 2. menyerahkan Limbah B3 kepada pihak lain (pengumpul, pemanfaat, pengolah, penimbun); dan/atau 3. melakukan ekspor Limbah B3. Jika ekspor Limbah B3 tidak dilakukan sampai dengan batas waktu Penyimpanan Limbah B3, maka wajib melakukan: 1. Pemanfaatan Limbah B3, pengolahan Limbah B3, dan/atau penimbunan Limbah B3; dan/atau 2. Menyerahkan Limbah B3 kepada pihak lain FORMAT PENCATATAN DAN PELAPORAN MASUKNYA LIMBAH 112
ͳǤ ͵ ǡ ͵ ȋȌ ͵Ǥ ͳǤ ͵ǡ ͷͲȀ ͵ʹͲͳȋαͲȌǡ ͳ ʹͲͳȋ ͻͲȌǤ 113
SILO 114
115
116
117
PENGELOLAAN AIR LIMBAH Ǧͳͻ ǡ Ǧͳͻ ͳǤ ǡ ʹǤ
ǡ
ǡ ͵Ǥ
ǣ Ǧ Ȁ Ǧ ȉ Ǧ
ǡ Ȁ
ǡ ǡ Ǧ Ǧͳͻǡ Ǧ ǡ Ǧ ǡ Ǧ ǡ Ǧ
118
PENGELOLAAN LIMBAH B3 119 ͵ Ȁ Ǧͳͻǡ ǣ • ǡ • ǡ • ǡ • ǡ • ǡ • ǡ • ǡ • ǡ • ǡ Ǧǡ • ǡ • ǡ ǡ • ǡ •
Taman Widya Asri blok D3 No. 11, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang (0254) 792 0386 0812 8050 7051 [email protected] @CHPSerang https://www.citrahijaupiranti.co.id 120
131 LPK CITRA HIJAU PIRANTI Taman Widya Asri blok D3 No. 11, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang (0254) 792 0386 0812 8050 7051 [email protected] @CHPSerang https://www.citrahijaupiranti.co.id 132 SEMOGA BERMANFAAT 121
Merencanakan Minimasi Limbah B3 (E.381200.007.01) & Melaksanakan Minimasi Limbah B3 (E.381200.008.01) 1 Pengelolaan Limbah B3 berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 Definisi Limbah B3 “ ….. adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung B3” 122
Definisi Pengelolaan Limbah B3 (Pasal 1 butir 23 UU 32/2009) Pengelolaan Limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan limbah B3. Dasar Hukum Pengelolaan Limbah B3 Ǧ ͵ʹ ʹͲͲͻǡ ͳǡ ʹ͵ ʹʹ ʹͲʹͳǡ ͳ ͳͳ XPengel ol aan L i m b a h B 3 a d a l a h kegiatan yan g meliputi pengurangan, PENYIMPANAN, PENGUMPULAN, X pengangkutan, PEMANFAATAN, PENGOLAHAN dan/atau PENIMBUNAN. Izin atau Rekomendasi PLB3 123
Setiap Orang Yang Menghasilkan Limbah B3 1. Wajib melakukan Pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkannya. 2. Mengetahui Limbah B3 berdasarkan: • Kategori bahaya • Sumbernya : 9Sumber tidak spesifik 9Limbah B3 kadaluarsa, B3 yang tumpah, B3 yang tidak memenuhi spesifikasi produk yang akan dibuang dan bekas kemasan B3 9Sumber spesifik (umum dan khusus) • Karakteristiknya (mudah meledak, mudah menyala, infeksius, korosif dan/atau beracun) LIMBAH INDUSTRI SEBAGAI SUMBERDAYA BARU Masalah : Prin: sip Target : 1. Daya tampung 1. Industri 1. Limbah yang lingkungan Menurun penghasil limbah dihasilkan Akibat Limbah Industri. wajib mengelola terkelola limbahnya. 100% dengan 2. Biaya pengelolaan mengutama- Limbah Tinggi 2. Limbah harus kan prinsip sehingga dipandang 3R. mengakibatkan biaya sebagai sumber produksi tinggi (belum daya baru. 2. Menurunnya dilakukan internalisasi beban biaya lingkungan). 3. Teknis pencemaran pegelolaan lingkungan 3. Jumlah limbah limbah harus memenuhi Akibat Limbah industri semakin standar dan B3 hari semakin ekonomi bertambah 124
INPUT PROSES OUTPUT Produk Material -office/administration -Proses a-z Material Emissions -utama -Energi supply -Limbah padat -pembantu -Maintenance /services -Limbah cair -lain-lain -Limbah gas Energi carrier Energetic Emission -bahan-bakar -Bising Contoh -Limbah panas Gas,bbm,bbg - Energi -Listrik - pemanas /pendingin Tujuan Penanganan Limbah Padat (wasted) 1) Meminimalkan negative impak terhadap manusia, hewan dan tumbuhan 2) Konservasi bahan baku dan energi 3) Mengurangi kebutuhan tanah untuk pembuangan/penimbunan limbah( landfil) 4) Menjaga bahaya potensial generasi yang akan datang (Precautionery Principles) STRATEGI PENANGANAN LIMBAH (Wasted) : 1) PREVENTION (cleaner production) 2) Utilization of waste (Material and energy recovery) 3) Treatment of Waste (Inertisation) 4) Save disposal (landfill of pretreated residual waste) 125
KONSEP 4R PENANGANAN LIMBAH ADALAH SEBAGAI BERIKUT REDUCE : Mengurangi Material sehingga limbah yang terjadi dapat dikurangi REUSE : Menggunakan kembali bahan-bahan habis pakai contoh botol kaca, RECOVERY : Mengambil kembali material berguna RECYCLE : Mendaur ulang limbah yang dibuang untuk digunakan kembali contoh : kertas bekas , kaleng bekas dll Prinsip Pengelolaan Limbah B3 Polluter pays principle • Penghasil bertanggung jawab terhadap limbah B3 yg dihasilkan From cradle to grave • Pengawasan sejak limbah B3 dihasilkan sampai dengan pengelolaan akhir Minimisasi Limbah B3 • Mendahulukan reduksi dan hirarki pengolahan limbah B3 yg dihasilkan Proximity • Pengelolaan/pengolahan sedekat mungkin dengan tempat dihasilkan 126
Konsep untuk mengurangi Limbah di Industri Open sistem (sistem Terbuka) Utulisation cascade/ bertingkat Closed system/tertutup AC A C1 A C B C2 B B D1 A : raw material D C3 B : suplementary agent C : Product D2 D : Limbah Process D3 MATERIAL FLOW ANALISIS : ¾ Untuk melihat aliran material dalam perusahaan dan hubungan-hubungannya dalam proses ¾ Untuk trac back limbah/emisi dari suatu material yang digunakan ¾ untuk melihat weak point (pemborosan suatu proses) --- Æ inefisiensi ¾Untuk mengelaborasi suatu evaluasi ¾Untuk data acurate saat ini bagi pengambil keputusan ¾Untuk memberikan skala prioritas khususnya dalam penanganan limbah atau emisi 127
PERTUMBUHAN INDUSTRI MANUFAKTUR DI INDONESIA TAHUN 2016 LLIMBAH B3 YANG DIHASILKAN HARUS DIKELOLA SESUAI PERATURAN ȋȌ
ǡ
Ǧ ʹͲͳǤ
ǡ PENGELOLAAN LIMBAH B3 ʹͲͳ Ͷ ʹͲͳͷǤ ǡ Ǥ ͵ ǡ Ǧ ǡ 128
IZIN DAN REKOMENDASI PENGELOLAAN LIMBAH B3 YANG DIPROSES KLHK DATA JUMLAH PERMOHONAN DATA JUMLAH PER JENIS IZIN DAN REKOMENDASI PERMOHONAN IZIN & REKOMENDASI PENGELOLAAN LIMBAH B3 TAHUN 2015 - 2018 TAHUN 2015 - 2018 Peluang dan Tantangan ͳǤ ǡ Ǥ ʹǤ ͵
Dz
dzǡ Ǥ ͵Ǥ
ȋ ȌÆ Ǥ 129
Jumlah Limbah yang Dikelola NO. Nama Limbah ∑ Limbah yang Persen Dikelola(Ton) (%) 1 Katalis Bekas 0,01 2 Aki Bekas 10.982 0,17 3 E waste 329.411 0,08 4 Spent Earth 144.886 1,98 5 Copper Slag 3.815.276 0,41 6 Slag Besi 800.000 0,36 7 Sludge IPAL 700.000 24,76 8 Oli Bekas 47.815.388 3,19 9 Fly Ash dan Bottom Ash 6.161.131 58,70 10 sludge Oil 113.349.665 0,02 11 Dll. 29.722 10,32 19.931.242 100 TOTAL 193.087.702 BENTUK-BENTUK PEMANFAATAN LIMBAH NO. JENIS LIMBAH B3 BENTUK PEMANFAATAN INDUSTRI 1 Oli Bekas a. Daur ulang menjadi oli Industri Besar, Menengah b. Base oil dan Kecil 2 Copper slag c. Bahan bakar alternatif 3 Aki bekas a. Sand blasting Industri Besar, Menengah 4 Fly ash dan Bottom Ash b. Pengganti pasir besi pada industri semen dan Kecil 5 Sludge IPAL a. Daur ulang timah (ingot Pb) Industri Menengah dan 6 Sludge oil b. Daur ulang plastik Kecil a. Bahan baku/campuran industri semen Industri Besar, Menengah b. Material konstruksi, dan Kecil a. Bahan bakar alternatif Industri Besar, Menengah b. Kertas daur ulang (low grade paper) dan Kecil a. Bahan bahan bakar alternatif Industri Besar, Menengah dan Kecil 7 Slag besi a. Sand blasting Industri Besar, Menengah b. Bahan campuran industri semen dan Kecil 8 Spent earth c. Material konstruksi 9 Limbah elektronik Industri Besar dan 10 Katalis bekas a. Recovery minyak palm Menengah Industri Menengah dan b. Daur ulang bleaching earth Kecil a. Recovery logam berharga (Au, Cu, V, Ag, Industri Besar, Menengah dan Kecil Pt, Pl, Pb, Sn) a. Recovery logam berharga (Pt, V, Ti, Ni, Co) b. Raw material bangunan 130
1PEMANFAATAN Bentuk Pengelolaan SEBAGAI BAHAN KONSTRUKSI Limbah Industri JALAN PEMANFAATAN SEBAGAI BATAKO PEMANFAATAN SEBAGAI BAHAN BAKU PADA INDUSTRI SEMEN 2 3. PENIMBUNAN PENGOLAHAN DENGAN INCENERATOR 131
PE MANFAATAN LIMBAH OLI BE KAS ȋΨȌ ȋȌ ͺͲ Ψ ȋȌ ȗͶǤͻͶʹǤͶͷͺǡͻͺ ǤͳͳǤͳ͵Ͳǡʹ ȋrecycleȌ ǣ • Ǣ • Ǣ • *Jumlah limbah oli bekas yang dimanfaatkan berdasarkan asumsi perhitungan pemanfaatan tahun PEMANFAATAN LIMBAH FLY ASH Ƭ Ƭ ȋȌ ȋȌ Fly Ash (High Quality) • Ǥ ͳͳͳǤͺͶͻǤͷ ͳǤͷͲͲǤͲͲͲ • ǡ • Ǥ 132
PEMANFAATAN LIMBAH AKI BE KAS ǡ ǣ ȋȌ • ȋ Ȍ • ȋȌ ȋȌ ȗͳʹͲǤͲͲͲ ȋrecycleȌ ͳǤ͵ǡʹͺ Battery crusher Battery crusher Grid Oxide Crushed plastic Bahan untuk ember d cases plastik bekas Rotary Furnace PEMANFAATAN LIMBAH S L U D G E ȋȌ ȋȌ ǡ ǣ • • low gradeǤ ͶǤͺͳͷǤ͵ͺͺ ȗ͵ʹǤͳ͵Ǥʹʹ ε ʹͷͲͲ *JumlahlimbaǤ h yang diolah dan berdasrkan asumsi pemanfaa tan limbah B3 tahun 2013 sebesar 67,21 %dim anfaatkan • ε ͷͲ Ψ Ǥ Ƭ • Ǥ 133
PEMANFAATAN LIMB AHC O P PER SLAG NAMA LIMBAH JUMLAH LIMBAH DIMANFAATKAN COPPER SLAG (TON) P•emBaanhfaanataalntesrenbaatigfabi l:asting kapal & pelapis 800.000 pipa. • Bahan alternatif substitusi pasir besi di industri semen. • Bahan baku alternatif pengganti pasir dalam pembuatan produk beton siap pakai. FAKTOR PENGGERAK UNTUK MENCAPAI TUJUAN (ENABLING FACTORS) 1. Terbangunnya kesadaran dunia usaha a. Dilakukannya segregasi limbah berdasarkan karakteristiknya b. oleh penghasil Terbangunnya sistem pengambilan kembali kemasan dan produk (EPR) oleh industry, seperti kemasan bekas B3 dan aki bekas 2. Komitmen pemerintah untuk mendorong pemanfaatan limbah industri (3R) menjadi bahan baku, seperti untuk bahan material bangunan dan konstruksi dan bahan bakar alternatif (Alternative Fuel and Raw Materials) 3. Iklim investasi yang mendukung pemanfaatan limbah industri (3R) sebagai sumber daya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi 134
CRADLE TO GRAVE PENGHASIL LIMBAH B3 PENGELOLAAN LANJUTAN (Generator) DIMANFAATKAN/DIOLAH/ Identifikasi LB3 yg dihasilkan DITIMBUN SENDIRI PENYIMPANAN SEMENTARA LB3 DIDALAM PABRIK (izin) 1) Izin TPS-LB3 2) Persetujuan Penyimpanan > PENGUMPUL LIMBAH B3 yg telah memiliki izin ketentuan PP 101 3) Pencatatan LB3 dan Pelaporan PEMANFAAT/PENGOLAH/PENIMB UN LIMBAH B3 yg telah memiliki Kegiatan penyimpanan serta pengelolaan LB3 lebih lanjut izin Jumlah LB3 yang Sistem Manifest Jumlah LB3 yg dihasilkan dimanfaatkan/ diolah/ditimbun DASAR HUKUM PERIZINAN DAN KEWAJIBAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 Undang-undang RI No. 32 / 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup : - Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan (Pasal 59 ayat 1); - Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya (Pasal 59 ayat 4) PP No. 22 Tahun 2021 Ttg Pengelolaan Limbah B3 : - Pasal 274 : pelaku pengelola limbah B3 (penghasil,pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah dan/atau penimbun limbah B3) wajib melakukan pengelolaan limbah yang dihasilkannya; 135
Dasar Hukum Pemantauan dan Pengelolaan Limbah B3 (Lanjutan) PermenLH No. 18/2009 ttg Tata Cara Perizinan PLB3; Kepdal 01/BAPEDAL/09/1995 ttg Tata Cara & Persyaratan Teknis Penyimpanan & Pengumpulan LB3; Kepdal 02/BAPEDAL/09/1995 ttg Dokumen LB3; Kepdal 03/BAPEDAL/09/1995 ttg Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah B3; Kepdal 04/BAPEDAL/09/1995 ttg Tata Cara Penimbunan Hasil Pengolahan, Persyaratan Lokasi Bekas Pengolahan & Lokasi Penimbunan LB3; Permen LH No. 14/2013 ttg Simbol & Label Limbah B3 Kepdal 255/BAPEDAL/08/1996 ttg Tata cara & persyaratan penyimp & pengumpulan minyak pelumas bekas. Kepmen LH No. 128/2003 ttg Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Minyak Bumi Secara Biologis; PRINSIP PENGELOLAAN LIMBAH B3 Disimpan Dihasil kan From Cradle to Grave Diangkut From Cradle to Cradle Ditimbun/ Landfill Diolah/ Dimanfaatkan 136
HIERARKI PENGELOLAAN LIMBAH B3PRIORITAS PENGURANGAN VOLUME PENGELOLAAN LIMBAH B3 Reduksi 3R (Reuse, Recycle, Recovery) Pengolahan Penimbunan /Landfill Pengelolaan Limbah B3 berdasarkan PP 22/2021 PENENTUAN LIMBAH B3 A. BERDASARKAN SUMBER 1. Sumber Tidak Spesifik (Lampiran I, tabel 1) 2. Daftar Limbah B3 dari B3 Kedaluarsa; B3 yang tumpah; B3 yang tidak memenuhi spesifikasi produk yang akan dibuang; dan bekas kemasan (Lampiran I, tabel 2) 3. Sumber Spesifik Umum (Lampiran I, tabel 3) 4. Sumber Spesifik Khusus (Lampiran I, tabel 4) B. BERDASARKAN KARAKTERISTIK (Lampiran II) • Mudah meledak • Beracun • Mudah terbakar • Menyebabkan infeksi • Reaktif • Bersifat korosif C. BERDASARKAN UJI TOKSIKOLOGI Pengujian untuk menentukan sifat akut dan/atau kronik 137
Urutan Pengelolaan Limbah Secara Umum Menghindari timbulan limbah Lebih Prioritas REDUCE Kurang Prioritas REUSE RECYCLE RECOVER REPLACE TREAT DISPOSE MINIMASI LIMBAH • ǡ ǡǡ ǡ
Ȁ ǡ
ǡ
•
Ǥ • Ǥ Ǥ 138
PERTIMBANGAN MINIMASI LIMBAH ǡ ǣ • ǡ • ǡ • ǡ • ǡ • ǡǡǡ ǡ • ǡ ǡ Ǥ UPAYA MINIMASI LIMBAH Beberapa upaya minimisasi limbah antara lain: dengan reduksi pada sumber, pemanfaatan limbah, dan pemilahan limbah 139
Reduksi Pada Sumber • ǡǡ ǡ ǡ
Ǥ ǡǡ ǡǤ •
ȋȌǡȋ Ȍǡȋǡ ǡ
Ȍǡ Ǥ Reduksi Pada Sumber ǡ ǣ • ǡ • ȋȌ ǡ •
ȋ
Ȍǡ • ǡ • ȋ ǡ • ǡ • ǡ ǡ • 140
Pemanfaatan Limbah X Pemanfaatan limbah merupakan upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya penyebarannya di lingkungan, dengan cara memanfaatkannya melalui cara penggunaan kembali (reuse), daur ulang (recycle), dan perolehan kembali (recovery) Implementasi Konsep 3R dalam Pengelolaan LB3 141
Kebijakan 3R Dalam Pengelolaan LB3 Kebijakan 3R Dalam Pengelolaan LB3 142
Bentuk Terobosan Dukungan Implementasi 3R dalam Pengelolaan LB3 PEMILAHAN LIMBAH • Ǥ •
143
HASIL PEMANTAUAN SETELAH PEMBINAAN 144
HASIL PEMANTAUAN/PEMBINAAN 145
BENDUNGAN LIMBAH YANG PECAH DI HUNGARIA DAN PENCEMARAN LIMBAH CYANIDA KE PERAIRAN DI RUMANIA 146
147
KODE UNIT :E.381200.007.01 (UNIT KOMPETENSI PJ PLB3) JUDUL UNIT :Merencanakan Minimasi Limbah B3 DESKRIPSI UNIT :Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam MERENCANAKAN MINISASI LIMBAH B3 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2014 KALIMAT KUNCI : tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan peraturan penggantinya 1. Kebutuhan rencana minimasi limbah B3 dilakukan dengan merunut bahan baku, bahan penolong, teknologi dan 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 TAHUN 2O2O proses produksi yang digunakan dalam industri. Tentang Pengelolaan Sampah Specifik 2. Limbah B3 yang direncanakan dilakukan minimasi terdiri 1. Prosedur penyusunan dan pengkomunkasian laporan dari limbah padat, cair dan gas. merencanakan minimasi limbah B3 3. Proses produksi dirunut dan dilihat pengaruhnya dari jenis 2. Prosedur inventarisasi pengaruh dari bahan baku dan peralatan, bahan, dan prosedur kerja yang digunakan bahan penolongteknologi dan proses produksi yang terhadap timbulan limbah B3 digunakan terhadap timbulan limbah B3 ASPEK KRITIS : 3. Prosedur perencanaan formulasi bahan baku dan bahan penolong dalam proses produksi dilakukan 1. Ketelitian dan kecermatan dalam menginventarisasi bahan baku, bahan penolong, teknologi dan proses produksi yang dapat menimbulkan limbah B3 2. Ketelitian dan kecermatan dalam perencanaan minimasi limbah B3 PERATURAN DAN SOP YANG DIPERLUKAN KODE UNIT :E.381200.007.01 (UNIT KOMPETENSI PJ PLB3) JUDUL UNIT :Merencanakan Minimasi Limbah B3 DESKRIPSI UNIT :Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam MERENCANAKAN MINISASI LIMBAH B3 Pengetahuan dan Perlengkapan keterampilan yang ͳǤ diperlukan: ʹǤ ǣ ͳǤ
͵Ǥ ʹǤ ͶǤ ͷǤ ͵ ͵ ǣ ͳǤ Sikap Kerja ʹǤ ǣ ͳǤ ͵Ǥ Ȁ ʹǤ ͵Ǥ ͵ ͶǤ ͵ 148
KODE UNIT :E.381200.008.01 (UNIT KOMPETENSI PJ PLB3 DAN PJ OPLB3) JUDUL UNIT :Melaksanakan Minimasi Limbah B3 DESKRIPSI UNIT :Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam MELAKSANAKAN MINIMASI LIMBAH B3 KALIMAT KUNCI : 1. Prosedur minimasi limbah B3 adalah rangkaian kegiatan melakukan substitusi bahan baku dengan menentukan jenis bahan yang dapat digunakan sebagai substitusi dalam proses produksi untuk meminimalisir timbulnya limbah B3. 2. Data peluang terdiri dari pengurangan bahan baku dan bahan penolong modifikasi proses dan penggunaan teknologi ramah lingkungan 3. Indikator keberhasilan minimasi limbah B3 diukur dari parameter- parameter pencemaran limbah B3 terhadap pemenuhan baku mutu lingkungan hidup ASPEK KRITIS : 1. Ketelitian dan kecermatan dalam mengidentifikasi data peluang minimasi limbah B3 1. Prosedur penentuan metode minimasi limbah B3 PERATURAN DAN SOP YANG DIPERLUKAN 2. Prosedur penyiapan jadwal penerapan minimasi 1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan 3. Prosedur penghitungan biaya penerapan minimasi Beracun dan peraturan penggantinya limbah B3 2. Keputusan Kepala Bapedal Nomor 03 Tahun 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah B3 4. Prosedur penentuan substitusi bahan baku 3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 TAHUN 2O2O 5. Prosedur penentuan modifikasi proses produksi Tentang Pengelolaan Sampah Specifik 6. Prosedur penentuan resiko terhadap modifikasi proses produksi 7. Prosedur penentuan penggunaan teknologi proses produksi untuk minimasi limbah B3 8. Prosedur pelaporan dan komunikasi hasilkegiatan pelaksanaan minimasi limbah B3 KODE UNIT :E.381200.008.01 (UNIT KOMPETENSI PJ PLB3 DAN PJ OPLB3) JUDUL UNIT :Melaksanakan Minimasi Limbah B3 DESKRIPSI UNIT :Unit kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam MELAKSANAKAN MINIMASI LIMBAH B3 Pengetahuan dan Perlengkapan keterampilan yang diperlukan: ǣ ͳǤ ͳǤ ȋȌ ʹǤ ʹǤ ȋȌ ͵Ǥ ͵Ǥ
ȋ͵Ȍ ͶǤ ͵ ǣ Sikap Kerja ͳǤ ȋȌ ʹǤ ǣ ͵Ǥ ͵ ȋǦǡ
ǡ
Ȍ ͳǤ ͶǤ ʹǤ ͵Ǥ 149
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306