Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Pelatihan Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah LB3 dan Operasional

Pelatihan Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah LB3 dan Operasional

Published by karyakikc, 2022-10-23 08:20:30

Description: Pelatihan Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah LB3 dan Operasional

Keywords: Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah LB3

Search

Read the Text Version

ELEMEN KOMPETENSI YANG DIBUTUHKAN 1. Melakukan penilaian terhadap kegiatan pengelolaan Limbah B3 2. Melaksanakan pelaporan kegiatan evaluasi pengelolaan Limbah B3 KRITERIA UNJUK KERJA Melakukan penilaian terhadap kegiatan pengelolaan Limbah B3 1. Data dan informasi terkait kegiatan yang akan dievaluasi diidentifikasi sesuai ketentuan. 2. Rencana kerja evaluasi pengelolaan Limbah B3 disusun sesuai ketentuan. 3. Evaluasi pengelolaan Limbah B3 dilakukan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun 300

KRITERIA UNJUK KERJA Melaksanakan pelaporan kegiatan evaluasi pengelolaan Limbah B3 1. Laporan hasil evaluasi pengelolaan Limbah B3 disusun sesuai ketentuan. 2. Laporan hasil evaluasi pengelolaan Limbah B3 didokumentasikan sesuai ketentuan BATASAN VARIABLE Konteks variabel: 1. Unit kompetensi ini berlaku untuk mengorganisasikan pekerjaan melakukan evaluasi pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) pada kegiatan penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, penimbunan, perpindahan lintas batas dan dumping Limbah B3 yang telah dilaksanakan sesuai izin 301

PERALATAN DAN PERLENGKAPAN 1. PERALATAN ‰ Alat Tulis Kantor (ATK) 2. PERLENGKAPAN ‰ Alat pengolah data ‰ Alat Pelindung Diri (APD) ‰ Data dan informasi kegiatan pengelolaan Limbah B3 ‰ Rencana kerja kegiatan pengelolaan Limbah B3 sesuai izin ‰ Hasil pemantauan pengelolaan Limbah B3 sesuai izin ‰ Form checklist/logbook PERATURAN YANG DIPERLUKAN 1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah dan peraturan penggantinya 3. Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor KEP-02/BAPEDAL/01/1998 tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan peraturan penggantinya 302

Norma Dan Standar 1) Norma (Tidak Ada) 2) Standar 1. Prosedur pelaksanaan evaluasi Pengetahuan Dan Keterampilan 1) Pengetahuan 1. Pengelolaan Limbah B3 sesuai izin 2. Metode dan teknik melakukan evaluasi pengelolaan Limbah B3 3. Sistematika penyusunan laporan 4. Alat Pelindung Diri (APD) 2) Keterampilan 1. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) 2. Menerapkan metode dan teknik evaluasi 3. Menyusun laporan 4. Menggunakan alat pengolah data 303

Sikap Kerja Dan Aspek Kritis 1) Sikap Kerja 1. Akurat 2. Teliti 3. Cermat 2) Aspek Kritis 1. Kecermatan dalam melakukan penilaian parameter evaluasi pengelolaan LimbahB3 2. Keakuratan dalam menyusun laporan pengelolaan Limbah B3 304

131 LPK CITRA HIJAU PIRANTI Taman Widya Asri blok D3 No. 11, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang (0254) 792 0386 0812 8050 7051 [email protected] @CHPSerang https://www.citrahijaupiranti.co.id 132 SEMOGA BERMANFAAT 305


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook