00000 - - --- 00000 - - --- 14,00 0,000 0,238 0,381 0,190 0,190 - 20,00 28,00 14,00 14,00 00000 - - --- 05844 - 20,00 28,00 14,00 14,00 00000 - - --- 83
Data Pengendalian Penguasaan dan 4 Pemilikan Tanah di Wilayah Pesisir, Daera Hektare Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Data Hasil Pengendalian HGU Daerah Bidang 5 Habis, Tanah Tidak Termanfaatkan, dan Pelepasan Sebagian Dokumen Perencanaan dan Pusat Dokumen Pemantauan Kinerja serta Kebijakan 6 Pengendalian Hak Tanah, Alih Daerah Bidang Fungsi Lahan, Kepulauan dan Pusat NSPK Wilayah Tertentu Kegiatan 2.1: Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Sasaran 2.1 Teredistribusikannya tanah objek Kegiatan Reforma Agraria Indikator 2.1 Jumlah bidang tanah yang Kinerja diredistribusi Kegiatan 1 Rancangan NSPK Output 2 SK Redistribusi Pusat dan Bidang (RO) Daerah Data 3 Data GTRA Data Pusat dan Data dan Informasi Penguasaan, Daerah 4 Pemilikan, Penggunaan dan Pusat dan Pemanfaatan Tanah Daerah 8
00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 536,60 476,43 483,58 678,07 688,24 200 0 0 0 0 536,60 476,43 483,58 678,07 688,24 00000 - - --- 200 0 0 0 0 90,43 - --- 1 1 1 1 1 446,17 476,43 483,58 490,83 498,19 0 0 0 2.000 2.000 - - - 187,23 190,04 84
Kegiatan 2.2: Penanganan Akses Reforma Agraria (Acces Reform) Sasaran 2.2 Terwujudnya pemberian Akses Kegiatan Reforma Agraria Indikator 2.2 Jumlah Kepala Keluarga penerima Daerah Kepala Kinerja akses RA Pusat Keluarga Kegiatan NSPK 1 Rancangan NSPK KK Data Output 2 Akses Reforma Agraria Pusat dan (RO) Daerah Data NSPK 3 Database Penerima Akses Reforma Pusat dan Agraria Daerah Kegiatan 2.3: Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah Daerah Pusat Sasaran Terwujudnya penggunaan dan Kegiatan 2.3 pemanfaatan tanah yang optimal Indikator dan berkelanjutan Kinerja Kegiatan Jumlah data dan informasi spasial 2.3 yang berbasis wilayah dalam rangka menunjang penyelenggaraan reforma agraria 1 Rancangan NSPK 2 Neraca Penatagunaan Tanah Pusat dan Neraca (Regional dan Sektoral) Daerah Data Output Data Potensi Penataan Wilayah Pusat dan (RO) 3 Pesisir, Pulau-pulau Kecil, Daerah Perbatasan dan Wilayah Tertentu 4 Layanan Penatagunaan Tanah Daerah Layanan (PNBP) 8
0 250 0 100 0 - 168,65 - 69,50 - 00 00 0 - 168,65 - 69,50 - 0 250 0 100 0 -- -- - 00 00 0 - 168,65 - 69,50 - -- -- - 00002 - 18,27 - - 248,23 00000 - 18,27 - - 248,23 00002 -- --- 00000 -- - - 248,23 0 10 10 10 10 -- --- - 18,27 --- 85
5 Data Penatagunaan Tanah Pusat dan Data Daerah Kegiatan 3.1: Penetapan Hak Tanah dan Ruang Sasaran 3.1.1 Terwujudnya pengaturan dan Kegiatan 3.1.2 penetapan hak atas tanah ruang atas dan ruang bawah untuk badan hukum dan perorangan Terwujudnya pengaturan dan penetapan hak atas tanah ruang atas dan ruang bawah untuk instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD Indikator 3.1.1.1 Jumlah kebijakan teknis pengaturan Pusat NSPK Kinerja penetapan hak atas tanah dan ruang Keputusan Kegiatan 1 3.1.1.2 badan hukum dan perorangan Daerah 1 Pusat NSPK Output 2 Jumlah bidang tanah badan hukum Pusat dan SK (RO) 3 dan perorangan yang ditetapkan Daerah 4 Pusat Laporan Rancangan Norma, Standard, SK Prosedur dan Kriteria untuk Daerah Unit pengaturan hak atas tanah Surat Keputusan Penetapan Hak Pusat Database Atas Tanah Perorangan dan Badan Hukum NSPK Pembinaan/Monitoring/Evaluasi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Perorangan dan Badan Hukum Surat Keputusan Penetapan Hak Ruang Bawah dan Ruang Atas Tanah Perorangan dan Badan Hukum 5 Unit Layanan Pertanahan Khusus 6 Data Penetapan Hak atas tanah Pusat Badan Hukum dan Perorangan Pusat Indikator 3.1.2.1 Jumlah kebijakan teknis pengaturan Kinerja dan penetapan hak atas tanah Kegiatan 2 instansi pemerintah, BUMN dan BUMD 8
00000 - - --- -- --- 10,89 2,84 7,10 7,81 7,81 40 10 25 25 25 10,89 2,84 7,10 7,81 7,81 00000 - - - - - 40 10 25 25 25 10,89 2,84 7,10 7,81 7,81 00000 - - - - - 00000 - - 00000 - - --- 00000 - - --- --- 86
Output 3.1.2.2 Jumlah bidang tanah instansi Daerah Keputusan (RO) 1 pemerintah, BUMN dan BUMD yang Pusat NSPK 2 ditetapkan Pusat dan Bidang 3 Daerah Laporan 4 Rancangan Norma, Standard, Pusat SK Prosedur dan Kriteria untuk Daerah Bidang pengaturan hak atas tanah dan Daerah Bidang ruang Instansi Pemerintah, BUMN Pusat dan BUMD Pusat Database Surat Keputusan Penetapan Hak Pusat NSPK Atas Tanah Instansi Pemerintah, Daerah Bidang BUMN, dan BUMD Pusat Tanah Daerah NSPK Pembinaan/Monitoring/Evaluasi Bidang Penetapan Hak Tanah dan Ruang Instansi Pemerintah, BUMN dan 8 BUMD Surat Keputusan Penetapan Hak Ruang Bawah dan Ruang Atas Tanah Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD 5 Surat Keputusan Penetapan Hak Atas Tanah di Atas Hak Pengelolaan 6 Surat Keputusan Penetapan Hak Pengelolaan 7 Data Tanah Tanah Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD Kegiatan 3.2: Pendaftaran Tanah dan Ruang Sasaran 3.2 Terlaksananya pendaftaran tanah Kegiatan dan pendaftaran ruang bawah tanah 3.2.1 dan ruang atas tanah yang Indikator 3.2.2 berkepastian hukum dan berbasis Kinerja elektronik Kegiatan 1 Jumlah kebijakan teknis terkait Output pengaturan pendaftaran tanah, (RO) pemeliharaan data dan informasi Jumlah bidang tanah dan ruang yang terdaftar Rancangan Norma, Standard, Prosedur dan Kriteria (NSPK) 2 Bidang tanah terdaftar
5 5 5 5 5 1,43 1,43 1,43 1,56 1,56 00000 - - --- 5 5 5 5 5 1,43 1,43 00000 - - 1,43 1,56 1,56 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- --- 945 2.802 0 3.017 3.017 141,12 352,34 - 398,34 418,26 00 000 - - --- 0 3.017 3.017 - 398,34 418,26 945 2.802 141,12 352,34 87
3 Layanan informasi Pertanahan Daerah Bidang Daerah Bidang 4 Layanan Pemeliharaan Data Pertanahan Pusat NSPK Pusat Satuan Kegiatan 3.3: Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan Pusat Kerja dan PPAT Pusat Bidang Pusat Tanah Sasaran Terwujudnya pengaturan dan Pusat Laporan Kegiatan pendaftaran tanah komunal dan Pusat Keputusan 3.3 penatausahaan tanah ulayat serta Pusat Orang terwujudnya kerja sama Pusat NSPK kelembagaan yang terintegrasi Pusat Satker Pusat Bidang 3.3.1 Jumlah kebijakan teknis pengaturan Pusat Laporan tanah komunal, Hubungan Keputusan Kelembagaan dan KePPATan Orang 3.3.2 Jumlah satker yang menjadi tujuan 8 sosialisasi tanah ulayat Indikator 3.3.3 Jumlah Pendaftaran Hak Komunal Kinerja Kegiatan Jumlah peningkatan kerja sama lembaga atau instansi yang bermitra 3.3.4 3.3.5 Jumlah Lisensi PPAT 3.3.6 Jumlah Analis Yuridis berlisensi 1 Rancangan Norma, Standard, Prosedur dan Kriteria 2 sosialisasi tanah ulayat Output 3 Hak Komunal (RO) 4 Mitra Kelembagaan 5 Lisensi PPAT 6 Lisensi Analis Yuridis
2.035 1.895 1.920 2.112 2.323 19,39 18,07 18,31 20,14 22,15 3.370 3.654 3.048 3.353 3.688 57,00 63,54 53,01 58,31 64,14 88
Kegiatan 4.1: Penanganan sengketa pertanahan Sasaran 4.1 Terselesaikannya sengketa Kegiatan Pertanahan Indikator 4.1 Jumlah Penyelesaian Sengketa Daerah Kasus Kinerja pertanahan Kasus Kegiatan Pusat dan NSPK Daerah Satker 1 Penyelesaian Sengketa Pertanahan Satker 2 Rancangan NSPK (Pusat) Pusat Kasus Pusat Kasus Output Kasus (RO) Satker 3 Supervisi, Pemantauan dan Evaluasi 8 Penanganan Sengketa Pertanahan 4 Pembinaan/Sosialisasi/Evaluasi/Kon Daerah sultasi Kegiatan 4.2: Penanganan perkara pertanahan Sasaran 4.2 Terselesaikannya penanganan Kegiatan perkara pertanahan Indikator 4.2 Jumlah penyelesaian penanganan Daerah Kinerja Perkara Pertanahan Kegiatan Pusat dan Daerah 1 Penanganan Perkara Pertanahan Pusat Output 2 Tindak Lanjut Pelaksanaan Putusan Pusat (RO) Pengadilan 3 Supervisi, Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Perkara Kegiatan 4.3: Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Sasaran 4.3.1 Terselesaikannya konflik dan Kegiatan kejahatan pertanahan secara holistik antar instansi
32,57 28,94 30,24 31,60 33,02 1 1 1 1 1 32,57 28,94 30,24 31,60 33,02 1 1 1 1 1 23,57 28,94 30,24 31,60 33,02 00000 - - --- 00000 - - --- 1 0 0 0 0 9,00 - --- 39,71 - 45,53 47,58 49,72 1 0 1 1 1 39,71 - 45,53 47,58 49,72 1 0 1 1 1 39,71 - 45,53 47,58 49,72 00000 - - --- 00000 - - --- 89
4.3.2 Terciptanya pemahaman yang sama dalam masyarakat mengenai pertanahan dan ruang Jumlah penyelesaian konflik Daerah Kasus 4.3.1.1 pertanahan secara holistik antar Kasus Daerah Persentase instansi/lembaga. Kasus Daerah Indikator Jumlah penyelesaian kejahatan Kinerja 4.3.1.2 pertanahan pertanahan secara Pusat dan Kegiatan Daerah holistik antar instansi/lembaga. 4.3.2 Penurunan pengaduan masyarakat atas permasalahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan Penyelesaian konflik pertanahan 1 secara holistik antarinstansi/lembaga. 2 Pembinaan Pencegahan kejahatan Pusat Kegiatan pertanahan 3 Penyelesaian kejahatan pertanahan Daerah Kasus Output 4 Rancangan NSPK Pusat NSPK (RO) 5 Pembinaan Pencegahan Sengketa, Pusat dan Kegiatan Konflik dan Perkara Pertanahan Daerah Rekomendasi upaya pencegahan Pusat dan Rekomenda 6 sengketa, konflik dan perkara Daerah si pertanahan 7 Supervisi, Pemantauan dan Evaluasi Pusat Satker Penanganan Konflik 9
00000 -- --- 00000 -- --- 01111 00000 - 142,19 148,59 155,28 162,27 00000 00000 -- --- 00000 01111 -- --- 01111 00000 -- --- 90 -- --- - 134,03 140,07 146,37 152,96 - 8,16 8,53 8,91 9,31 -- ---
Kegiatan 5.1: Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah Sasaran 5.1 Terwujudnya Ketersediaan Tanah Kegiatan Bagi Pembangunan Indikator Realisasi Luas Tanah yang Kinerja Kegiatan 5.1 disediakan bagi pembangunan untuk Daerah Hektar Kepentingan Umum dan Pusat NSPK Kepentingan Lainnya 1 Rancangan Norma, Standard, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) IKK 1 2 Data Lokasi Indikatif Pengadaan Pusat dan Data set Tanah IKK 1 Daerah Output 3 Basis Data Pengadaan Tanah IKK 1 Pusat dan Data Set (RO) Daerah 4 Pencadangan Tanah/Bank Tanah Pusat Lokasi IKK 1 5 Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Daerah Satuan Pencadangan Tanah IKK 1 Daerah Kerja Kegiatan 5.2: Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Persentase Sasaran Terwujudnya bidang-bidang tanah 9 Kegiatan yang tertata pada lokasi konsolidasi 5.2 tanah dan peningkatan nilai tanah Indikator pada lokasi konsolidasi tanah dan Kinerja pengembangan pertanahan Kegiatan 5.2.1 Peningkatan nilai tanah pada lokasi konsolidasi tanah dan pengembangan pertanahan
10,46 8,90 68,91 69,55 70,21 35 39 42 42 44 10,46 8,90 68,91 69,55 70,21 00000 - - --- 1 1 1 1 1 10,46 6,80 6,80 7,00 7,22 00111 - - 47,74 47,74 47,74 00000 - - --- 01111 - 2,10 14,37 14,80 15,25 - 2,10 62,11 63,98 65,90 15,00 15,00 20,00 25,00 30,00 - 2,10 62,11 63,98 65,90 %%%%% 91
5.2.2 Realisasi Bidang Tanah yang ditata Daerah Bidang di lokasi Konsolidasi Tanah Persentase Persentase 5.2.3 Tingkat keikutsertaan jumlah peserta Daerah Konsolidasi tanah Daerah NSPK 5.2.4 Persentase luas sumbangan tanah konsolidasi tanah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan 1 Rancangan Norma, Standard, Pusat Prosedur, dan Kriteria (NSPK) IKK 1 2 Materi Teknis Perencanaan Pusat dan Kecamatan Konsolidasi Tanah IKK 3 Daerah 3 Berita Acara Penerapan Desain Pusat dan Bidang Konsolidasi Tanah IKK 4 Daerah 4 Konsolidasi Tanah Swadaya IKK 4 Daerah Bidang Output (RO) 5 Data Spasial dan Tekstual Pusat Data Konsolidasi Tanah (data) IKK 2 Data set Bantuan Teknis pengembangan Pusat dan 6 pertanahan dan pemanfaatan tanah Daerah Data Set IKK 1 Satuan Kerja 7 Basis Data Pemanfaatan Tanah dan Pusat dan Pengebangan Pertanahan Daerah 9 IKK 1 8 Fasilitasi Konsolidasi Tanah dan Daerah Pengembangan Pertanahan
00000 -- --- -- --- 70,00 70,00 75,00 80,00 85,00 -- --- %%%%% 0,00% 10,00 12,00 14,00 15,00 % % % % 00000 -- --- 00000 -- --- 00000 -- --- 00000 -- --- 00000 -- --- 00111 -- --- 00000 - - 47,74 49,18 50,65 01111 - 2,10 14,37 14,80 15,25 92
Kegiatan 5.3: Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Sasaran 5.3 Tersedianya informasi nilai tanah, Daerah Persentase Kegiatan 5.3.1 ekonomi pertanahan dan Lisensi Daerah Persentase Penilai Pertanahan Pusat Keputusan Indikator Kinerja Peningkatan cakupan informasi nilai Pusat NSPK Kegiatan tanah dan ekonomi pertanahan Pusat dan SK 5.3.2 Persentase Peta Nilai Tanah yang Daerah Layanan dimanfaatkan Pusat dan Data Set 5.3.3 Jumlah lisensi penilai pertanahan Daerah Pusat Rancangan Norma, Standard, 1 Prosedur, dan Kriteria (NSPK), IKK Daerah 1 Daerah 2 Peta Zona Nilai Tanah IKK 1 3 Peta Nilai Bidang Tanah IKK 1 4 Lisensi Penilai Tanah (PNBP Operasional) IKK 3 Layanan Pertanahan Bidang Output 5 Pengadaan Tanah (termasuk (RO) layanan permohonan pemetaan nilai tanah/PNBP operasional) IKK 1 6 Bantuan Teknis Pemanfaatan Peta Nilai Tanah IKK 2 7 Nilai Aset Properti IKK 1 Daerah Aset 8 Pembaruan Peta Nilai Tanah IKK 1 Daerah Bidang Daerah 9 Fasilitasi Penilaian Tanah dan Satuan Ekonomi Pertanahan IKK 1 Kerja 9
26,13 39,26 14,67 15,10 15,55 26,13 39,26 55,35 62,71 69,82 76,94 84,05 14,67 15,10 15,55 55,84 61,28 67,32 73,93 81,18 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- --- 00000 - - --- 00000 - - 10 0 20 20 20 0,15 - 0,30 0,30 0,30 00000 - - --- 00000 - - --- 200 400 0 0 0 25,98 37,16 --- 00111 - 2,10 14,37 14,80 15,25 93
Kegiatan 6.1: Pengelolaan Infrastruktur Dasar Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang Sasaran 6.1 Tersedianya Infrastruktur Dasar Daerah Persentase Kegiatan 6.1.1 Geospasial Tematik Pertanahan dan Daerah Persentase 6.1.2 Ruang Persentase Indikator Pusat Kinerja Cakupan luas Peta Dasar NSPK Kegiatan Pertanahan Pusat Hektar Pusat dan Surveyor Kadastral berkualitas yang dihasilkan (termasuk Penata daerah kadastral) 6.1.3 Panjang Batas Kawasan Hutan dengan APL 1 Rancangan Norma, Standard, Prosedur dan Kriteria (NSPK) 2 Peta Dasar Pertanahan 3 Surveyor Kadastral Pusat Orang Output 4 Panjang Batas Kawasan Hutan Pusat Km (RO) Pusat Dataset 5 Basis Data dan Sistem Informasi Data Dasar Pertanahan 6 Kerangka Dasar Kadastral Nasional Daerah TDT 7 Pemeliharaan Peralatan Pusat dan Unit Daerah Kegiatan 6.2: Survei dan Pemetaan Tematik Sasaran Terwujudnya Sistem Informasi Kegiatan 6.2 Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang 9
-- --- 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 00000 - - --- 46,88 46,88 46,88 46,88 46,88 94
6.2.1 Cakupan Luas Peta Tematik Pusat dan Persentase Pertanahan dan Ruang Daerah Persentase Persentase Indikator 6.2.2 Cakupan Luas Peta Tematik Pusat dan Kinerja 6.2.3 Kawasan Daerah Kegiatan Jumlah Tema Informasi Geospasial Pusat Output Tematik (RO) 1 Rancangan Norma, Standard, Pusat NSPK Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Pusat dan Hektar 2 Peta Tematik Pertanahan dan Daerah Hektar Ruang Hektar Pusat dan 3 Peta Tematik Kawasan Daerah 4 Data dan Informasi Geospatial Pusat Tematik Pertanahan dan Ruang Pusat dan 5 Layanan Peta Tematik Kawasan Daerah Kegiatan 6.3: Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sasaran 6.3 Tersedianya Informasi Bidang Daerah Persentase Kegiatan 6.3.1 Tanah dan Ruang Pusat Persentase Indikator Cakupan luas bidang tanah Kinerja terpetakan tervalidasi Kegiatan 6.3.2 Cakupan satuan ruang yang 6.3.3 terpetakan Daerah Persentase Jumlah Desa/Kelurahan Lengkap dan Informasi Untuk Menunjang Penanganan Sengketa, Permasalahan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Output 1 Rancangan Norma, Standard, Pusat NSPK (RO) Prosedur dan Kriteria (NSPK) 9
1000,0 1000,0 1000,0 1000,0 1000,0 46,88 46,88 46,88 46,88 46,88 00000 - - --- 00000 00000 - - --- 1000 1000 1000 1000 1000 46,88 46,88 46,88 46,88 46,88 00000 - - 00000 - - --- 00000 - - --- --- 253,33 1.440,22 366,13 366,13 366,13 5,56 70,87 7,86 7,86 7,86 253,33 1.327,42 253,33 253,33 253,33 0,00 25,00 25,00 25,00 25,00 - 112,80 112,80 112,80 112,80 00000 - - --- 95
2 Data dan Informasi Bidang Tanah Pusat Bidang dan Ruang 3 Peta Bidang Tanah dan Ruang Daerah Hektar/Bida (Layanan) ng 4 Peta Bidang Tanah dan Ruang (Non Daerah Bidang Layanan) 5 Peta Bidang Tanah K4 Daerah Bidang 6 Berita Acara Penyuluhan Daerah Paket 7 Laporan Pembinaan, Monev Daerah Laporan Supervisi Daerah 8 Data Infrastruktur Keagrariaan Daerah Warkah 9 Dukungan Manajemen Kegiatan Daerah Paket One Map Project Rekomendasi Desa/Kelurahan Daerah Rekomenda Lengkap dan Informasi untuk si 10 menunjang penanganan Sengketa, Permasalahan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang 9
00000 - - --- 650 920 920 920 920 220,90 220,90 220,90 220,90 220,90 0 3.000 0 0 0 - 532,69 --- 0 4.383 0 0 0 - 541,40 --- 00000 - - --- 1 1 1 1 1 32,43 32,43 32,43 32,43 32,43 00000 - - --- 00000 - - --- 0 30 30 30 30 - 112,80 112,80 112,80 112,80 96
Program B : Penyelenggaraan Penataan Ruang Kegiatan 1.2: Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Sasaran 1.2 Tersedianya rencana tata ruang Kegiatan daerah yang berkualitas Indikator 1.2.1 Rasio pemenuhan rencana tata Pusat dan Kinerja ruang daerah Daerah Kegiatan (Kanwil) 1.2.2 Jumlah materi teknis dan rancangan Materi 1.2.3 peraturan daerah RRTR/RDTR Pusat dan Teknis Kabupaten/Kota Daerah (Kantah) Materi Jumlah materi teknis dan rancangan Teknis peraturan daerah RTRW Pusat dan RDTR Provinsi/Kabupaten/Kota Daerah (Kantah) Materi 1.2.1 Materi Teknis RDTR Kab/Kota Teknis Pusat dan RDTW Output 1.2.2 Materi Teknis (PK Revisi) RTRW Daerah (RO) Prov (Kanwil/ Materi Kantah) Teknis 1.2.3 Materi Teknis (PK Revisi) RTRW RTRW Kab/Kota Pusat dan Daerah (Kanwil/ Kantah) Pusat dan Daerah (Kanwil/ Kantah) Program C : Dukungan Manajemen Kegiatan 1: Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah Sasaran Terlaksananya Dukungan Pusat dan Indeks Kegiatan: 1.7 Manajemen dan Tugas Teknis Daerah Akuntabilitas Indikator lainnya di Daerah Kinerja Kegiatan 1.7.1 Indeks Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) 9
- - 1.155,00 - 280,00 0 0 100 0 0 - - 1.155 - - 0 0 7 0 0 - - 1.155 - - 00001 - - - - 280 0 0 7 0 0 - - 1.155 - - 00000 - - --- 00001 - - - - 280 5.690,86 5.918,39 14.124,23 6.489,52 6.748,68 80 85 90 93 95 10,90 11,24 19,73 20,09 20,47 97
1.7.2 Indeks Kinerja Pelaksanaan Pusat dan Indeks Anggaran (IKPA) Daerah Akuntabilitas 1.7.3 Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Pusat dan Indeks Negara Daerah Profesionalit 1.7.4 Indeks Maturitas SPIP Pusat dan as ASN Daerah Nilai 1.7.5 Persentase Integritas Pelayanan Publik Di Bidang Pertanahan dan Pusat dan Maturitas Ruang Daerah SPIP 1. Persentase Pemenuhan Sarana Pusat dan Persentase Prasarana Kantor Modern Daerah Persentase 2. Persentase Terselenggaranya Pengelolaan Arsip dan Persuratan Persentase elektronik Persentase 3. Persentase pengelolaan layanan pengadaan barang dan jasa yang Persentase terlaksana secara elektronik 4.Peningkatan data dan informasi pertanahan, tata ruang dan kawasan yang berkualitas 1.7.6 Persentase Capaian Kinerja Hasil Pengawasan 1.7.7 Persentase Terpenuhinya Layanan Pusat dan Persentase Perkantoran Daerah 1.7.8 Persentase Pengelolaan Tindak Pusat dan Persentase Lanjut Pengaduan Masyarakat' Daerah 1.7.9 Persentase layanan permohonan Pusat dan Persentase informasi publik Daerah 1.7.10 Persentase Pelaksanaan 4 (empat) Pusat dan Persentase Metode Strategi Komunikasi Publik Daerah 9
90 93 95 97 99 23,50 24,44 25,42 26,43 27,49 52,18 62,20 69,33 81,53 93,00 9,60 9,98 10,38 10,80 11,23 2 2,75 3,1 3,5 3,9 2,50 2,50 10,64 10,64 10,64 50 63 75 87,5 100 271,69 282,55 293,86 305,61 317,83 100 100 100 100 100 62,00 64,48 8.028,13 150,00 156,00 60 65 72 80 85 59,89 62,28 64,77 67,37 70,06 50 60 75 85 90 62,00 64,48 8.028,13 150,00 156,00 0 25 25 25 25 59,89 62,28 64,77 67,37 70,06 70 80 85 88 92 2,50 2,50 10,64 10,64 10,64 100 100 100 100 100 5.206,66 5.414,93 13.592,59 5.937,04 6.174,53 90 95 100 100 100 38,53 40,07 41,67 43,34 45,07 80 90 100 100 100 38,53 40,07 41,67 43,34 45,07 85 85 100 100 100 38,53 40,07 41,67 43,34 45,07 98
1 Layanan Dukungan Manajemen Daerah Layanan Daerah Daerah Layanan Layanan 2 Layanan Perencanaan Layanan Layanan 3 Layanan Pemantauan dan Evaluasi Daerah Layanan Layanan 4 Layanan manajemen Sumber Daya Daerah Layanan Manusia (SDM) Layanan Layanan 5 Layanan Manajemen Keuangan Daerah Layanan Layanan 6 Layanan manajemen Barang Milik Daerah Negara (BMN) Output (RO) 7 Layanan Hukum Pusat 8 Layanan Hubungan Masyarakat dan Daerah Informasi 9 Layanan Reformasi Birokrasi Daerah 10 Layanan Data dan Informasi Daerah 11 Layanan Perkantoran Daerah Daerah 12 Layanan Sarana dan Prasarana Internal 9
1 1 1 1 1 271,69 282,55 293,86 305,61 317,83 1 1 1 1 1 8,40 8,74 9,09 9,45 9,83 1 1 1 1 1 2,50 2,50 10,64 10,64 10,64 1 1 1 1 1 9,60 9,98 10,38 10,80 11,23 1 1 1 1 1 22,60 23,50 24,44 25,42 26,44 1 1 1 1 1 0,90 0,94 0,97 1,01 1,05 00000 - - --- 1 1 1 1 1 38,53 40,07 41,67 43,34 45,07 1 1 1 1 1 70,09 72,89 75,81 78,84 82,00 1 1 1 1 1 59,89 62,28 64,77 67,37 70,06 1 1 1 1 1 5.144,66 5.350,45 5.564,47 5.787,04 6.018,53 1 1 1 1 1 62,00 64,48 8.028,13 150,00 156,00 99
-6 LAMPI KEPUT KEPAL NOMO TENTA INDIKA KEME NASIO INDIKATOR KIN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BAD No. Tujuan/ Nomenklatur Sasaran Nomenklatur Indikator Indikator Rumus 1. Tujuan: Pengelolaan Pertanahan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat 1.1 Indikator Penguasaan, pemilikan, Penurunan indeks gini IG = 1 - ∑fi [Yi +( Yi-1)] Kinerja penggunaan dan ketimpangan pemilikan Sasaran pemanfaatan tanah tanah IG =Indeks Gini Strategis yang berkepastian Yi =Proporsi jumlah p (IKSS) hukum dan produktif pemilikan tanah Yi-1 =Proporsi jumlah p dan pemilikan tan ke i-1 fi =Frekuensi luas ta dimiliki kumulatif
6- IRAN TUSAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ LA BADAN PERTANAHAN NASIONAL OR ANG ATOR KINERJA UTAMA ENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN ONAL TAHUN 2020-2024 NERJA UTAMA DAN PERTANAHAN NASIONAL TAHUN 2020-2024 Formula Unit Pelaksana Keterangan 1. Indeks gini digunakan untuk merepresentasikan Unit Penanggung Jawab: tingkat ketimpangan pemilikan tanah. 1. Direktorat Jenderal penguasaan dan 2. Interval penurunan indeks gini : Penataan Agraria kumulatif ke i 0,0047 - 0,0061 : sangat baik 2. Direktorat Jenderal penguasaan 0,0035 - 0,0046 : baik nah kumulatif 0,0023 - 0,0034 : cukup baik Pengendalian dan anah yang 0,0011 - 0,0022 : tidak baik Penertiban Tanah dan f ke-i <0,0011 : sangat tidak baik Ruang Unit Pendukung: 3. Keterkaitan dan kontribusi sasaran program 1. Direktorat Jenderal terhadap sasaran strategis pada indikator Survei dan Pemetaan penurunan indeks gini ketimpangan pemilikan Pertanahan dan Ruang tanah didukung oleh Indikator Kinerja Program 2. Direktorat Jenderal (IKP) sebagai berikut: Penetapan Hak dan a. Terwujudnya penyelenggaraan reforma Pendaftaran Tanah agraria untuk meningkatkan pendapatan masyarakat penerima program reforma agraria; b. Terwujudnya pendaftaran tanah yang lengkap;
-7 1.1.1 Indikator Terwujudnya Indeks pengurangan (A+B)/2 Kinerja ketersediaan lahan tuna lahan dan A = Rasio penguranga Program dalam rangka peningkatan (IKP) pengurangan tuna produktivitas P4T hasil penertiban lahan dan pemilikan, penggu meningkatnya pemanfaatan tana produktivitas B = Rasio peningkata Penguasaan, Pemilikan, Penguasaan, Pem Penggunaan dan dan Pemanfaatan Pemanfaatan Tanah pengendalian hak (P4T) Dasar Penguasaa alih fungsi lahan, pulau-pulau perbatasan dan w 1.1.1.1 Indikator Terwujudnya tertib Rasio pengurangan ((A/A1)+(B/B1))/2 Kinerja penguasaan, pemilikan, tuna lahan hasil A = Jumlah rekom Kegiatan penggunaan dan penertiban (IKK) pemanfaatan tanah penguasaan, pemilikan, penguasaan d penggunaan dan yang dihasilka pemanfaatan tanah A1 = Target jumlah penertiban pen pemilikan tana dihasilkan B = Jumlah rekom penggunaan d tanah yang dih B1 = Target jumlah penertiban pen pemanfaatan t dihasilkan
7- c. Tersedianya infrastruktur geospasial Direktorat Jenderal tematik pertanahan dan ruang; Pengendalian dan an tuna lahan Penertiban Tanah dan penguasaan d. Terwujudnya pengendalian pertanahan Ruang unaan dan 1. Interval Indeks Pengurangan Tuna Lahan dan ah an produktivitas Peningkatan produktivitas (P4T): milikan, Penggunaan Nilai indeks 0 - 0,10 = buruk n Tanah (P4T) hasil Nilai indeks 0,11 - 0,15 = kurang k atas tanah atau Nilai indeks 0,16 - 0,20 = cukup an Atas Tanah (DPAT), Nilai indeks 0,21 - 0,25 = baik , wilayah pesisir, Nilai indeks 0,26 - 0.30 = sangat baik kecil, 2. Perhitungan Indikator Kinerja Program (IKP) wilayah tertentu adalah indeks pengurangan tuna lahan dan peningkatan produktivitas Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) yang didukung oleh Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) sebagai berikut: a. Rasio pengurangan tuna lahan hasil penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah; dan b. Rasio peningkatan produktivitas Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) hasil pengendalian hak atas tanah atau Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT), alih fungsi lahan, wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu. Cukup jelas Direktorat Penertiban mendasi penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah dan pemilikan tanah an rekomendasi nguasaan dan ah yang akan mendasi penertiban dan pemanfaatan hasilkan rekomendasi nggunaan dan tanah yang akan
-8 1.1.1.2 Indikator Terkendalinya hak atas Rasio peningkatan (A/A1)+(B/B1)+(C+C1)/3 Kinerja tanah/dasar produktivitas P4T hasil A = Jumlah bidang tana Kegiatan penguasaan atas tanah, pengendalian hak atas (IKK) alih fungsi lahan, tanah/dasar dilakukan pengenda wilayah pesisir, pulau- penguasaan atas tanah, Tanah/Dasar Peng pulau kecil, perbatasan alih fungsi lahan, (HAT/DPAT) dan wilayah tertentu wilayah pesisir, pulau- A1= Target jumlah bida pulau kecil, perbatasan akan dilakukan pen dan wilayah tertentu Tanah/Dasar Peng (HAT/DPAT) B = Jumlah luas lahan fungsi yang telah d pengendalian B1= Target jumlah luas yang akan dilakuka C = Jumlah luas wilaya dan pemilikan tana pesisir, pulau-pula dan wilayah tertent pengendalian C1= Target jumlah luas penguasaan dan pe wilayah pesisir, pu perbatasan dan wil yang akan dilakuka 1.1.2 Indikator Terwujudnya aset Persentase jumlah luas A/B x 100% Kinerja reform dalam reforma tanah yang A= Luas realisasi tanah Program agraria diredistribusi B= Luas tanah target re (IKP) 1.1.2.1 Indikator Teredistribusikannya Jumlah bidang tanah ∑A Kinerja tanah objek reforma yang diredistribusi A = Jumlah bidang Tana Kegiatan agraria (IKK) Agraria (TORA) yang
8- 3 Cukup jelas Direktorat Pengendalian ah yang telah Hak Tanah, Alih Fungsi alian Hak Atas Lahan, Kepulauan dan guasaan Atas Tanah Wilayah Tertentu ang tanah yang ngendalian Hak Atas guasaan Atas Tanah sawah beralih dilakukan s lahan sawah an pengendalian ah penguasaan ah di wilayah au kecil, perbatasan tu yang dilakukan s wilayah emilikan tanah di ulau-pulau kecil, layah tertentu an pengendalian h yang diredistribusi 1. Interval persentase perbandingan luas tanah Direktorat Jenderal edistribusi yang terdistribusi terhadap target yang Penataan Agraria diredistribusi: 80-100 : sangat baik 60-79 : baik 40-59 : cukup baik 20-39 : tidak baik <20 : sangat tidak baik ah Objek Reforma 2. Perhitungan Indikator Kinerja Program (IKP) Direktorat Landreform g diredistribusi adalah jumlah luas tanah yang diredistribusi yang didukung oleh Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) sebagai berikut: a. Jumlah bidang tanah yang diredistribusi; b. Jumlah data dan informasi spasial yang berbasis wilayah dalam rangka menunjang penyelenggaraan reforma agraria sebagai penyedia data potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Cukup Jelas
-9 1.1.2.2 Indikator Terwujudnya dan Jumlah data dan ∑A Kinerja penggunaan tanah informasi spasial yang A= Jumlah realisasi ya Kegiatan pemanfaatan berbasis wilayah dalam (IKK) yang optimal dan rangka menunjang potensi aset reform berkelanjutan penyelenggaraan reforma agraria 1.2 Indikator Penguasaan, pemilikan, Peningkatan perkapita ((A-B)/B)*100% Kinerja penggunaan dan pendapatan reforma A = Pendapatan penerim Sasaran pemanfaatan tanah penerima Strategis yang berkepastian agraria setelah menerima pr (IKSS) hukum dan produktif Agraria B = Pendapatan penerim sebelum menerima p Agraria 1.2.1 Indikator Terwujudnya akses Persentase jumlah A/B x 100% Kinerja reform dalam reforma kepala keluarga A= Jumlah realisasi kep Program agraria penerima akses reform (IKP) penerima akses refor B= Jumlah target kepala penerima akses refor 1.2.1.1 Indikator Terwujudnya akses Jumlah kepala keluarga ∑A Kinerja pemberian penerima akses reform A= Jumlah realisasi kep Kegiatan reforma agraria (IKK) penerima akses refor
9- Cukup Jelas Direktorat Penatagunaan Tanah ang tersedia data 1. Interval persentase peningkatan pendapatan Unit Penanggung Jawab: perkapita penerima reforma agraria: Direktorat Jenderal ma Reforma Agraria 20%-25% : sangat baik Penataan Agraria rogram Reforma 15%-19% : baik Unit Pendukung: ma Reforma Agraria 10%-14% : cukup baik Direktorat Jenderal program Reforma 5%-9% : tidak baik Penetapan Hak dan <5 % : sangat tidak baik Pendaftaran Tanah pala keluarga rm 2. Keterkaitan dan kontribusi sasaran program a keluarga terhadap sasaran strategis pada indikator rm per tahun peningkatan pendapatan per kapita penerima program reforma agraria didukung oleh Indikator Kinerja Program (IKP) sebagai berikut: a. Terwujudnya penyelenggaraan reforma agraria untuk meningkatkan pendapatan masyarakat penerima program reforma agraria; dan b. Terwujudnya pendaftaran tanah yang lengkap. Interval persentase perbandingan jumlah kepala Direktorat Jenderal keluarga penerima akses reform dengan target Penataan Agraria kepala keluarga penerima akses reform: 80-100 : sangat baik 60-79 : baik 40-59 : cukup baik 20-39 : tidak baik <20 : sangat tidak baik pala keluarga Cukup Jelas Direktorat Pemberdayaan rm Tanah Masyarakat
- 10 1.3 Indikator Penguasaan, pemilikan, Nilai kepastian dan (A-B)/C*100% Kinerja penggunaan dan perlindungan hak atas Sasaran pemanfaatan tanah tanah A = Bidang tanah terdaft Strategis yang berkepastian B = Bidang tanah terdaf (IKSS) hukum dan produktif C = Jumlah bidang tana 1.3.1 Indikator Peningkatan tanah 1. Persentase jumlah (A/B)*100% Kinerja pendaftaran bidang tanah A= Bidang tanah terdaft Program untuk kepastian hak terdaftar nasional B= Bidang tanah nasion (IKP) atas tanah dan ruang
0- tar 1. Interval Nilai Kepastian dan Perlindungan Hak Unit Penanggung Jawab: ftar diperkarakan Atas Tanah : 1. Direktorat Jenderal ah total Nilai 1 (0-20%) : Sangat buruk tar Nilai 2 (21-40%) : Buruk Penetapan Hak dan nal Nilai 3 (41-60%) : Cukup Pendaftaran Tanah Nilai 4 (61-80%) : Baik 2. Direktorat Jenderal Nilai 5 (81-100%): Sangat Baik Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan 2. Keterkaitan dan kontribusi sasaran program Unit Pendukung: terhadap sasaran strategis pada indikator nilai 1. Direktorat Jenderal kepastian dan perlindungan hak atas tanah Survei dan Pemetaan didukung oleh Indikator Kinerja Program (IKP) Pertanahan dan Ruang sebagai berikut: 2. Direktorat Jenderal a. Terwujudnya pendaftaran tanah yang Tata Ruang lengkap b. Menurunnya kasus baru dan percepatan Unit Penanggung Jawab: penyelesaian sengketa, konflik dan perkara 1. Direktorat Jenderal pertanahan c. Tersedianya infrastruktur geospasial tematik Penetapan Hak dan pertanahan dan ruang Pendaftaran Tanah d. Terwujudnya perencanaan tata ruang dan 2. Direktorat Jenderal pemanfaatan ruang yang berkualitas Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan 1. Interval persentase perbadingan antara bidang tanah terdaftar dan bidang tanah nasional : 0-25% : buruk 26-50% : kurang baik 51-75% : baik 76-100% : sangat baik 2. Perhitungan Indikator Kinerja Program (IKP) adalah persentase jumlah bidang tanah terdaftar nasional yang didukung oleh Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) sebagai berikut: a. Jumlah kebijakan teknis pengaturan penetapan hak atas tanah dan ruang badan hukum dan perorangan; b. Jumlah bidang tanah badan hukum dan perorangan yang ditetapkan; c. Jumlah kebijakan teknis pengaturan dan penetapan hak atas tanah instansi pemerintah, BUMN dan BUMD; d. Jumlah bidang tanah instansi pemerintah, BUMN dan BUMD yang ditetapkan; e. Jumlah kebijakan teknis terkait pengaturan pendaftaran tanah, pemeliharaan data dan informasi; dan f. Jumlah bidang tanah dan ruang yang terdaftar.
- 11 2. Persentase jumlah (A/B)*100% bidang tanah A= Jumlah bidang berse bersertipikat yang diperkarakan di diperkarakan di Pen pengadilan Tata Negara dan Perdata Usaha Negara B= Jumlah bidang tana maupun Perdata 1.3.1.1 Indikator 1. Terwujudnya dan 1. Jumlah kebijakan A+B Kinerja pengaturan teknis pengaturan A= Jumlah rancangan N Kegiatan penetapan hak atas penetapan hak atas (IKK) tanah ruang atas dan tanah dan ruang Prosedur, dan Kriteri ruang bawah untuk badan hukum dan hak atas tanah dan r badan hukum dan perorangan hukum perorangan B= Jumlah rancangan N Prosedur, dan Kriteri penetapan hak atas t perorangan 2. Jumlah bidang tanah A+B badan hukum dan perorangan yang A= Jumlah penetapan h ditetapkan badan hukum B= Jumlah penetapan h perorangan
1- ertipikat yang 1. Interval Persentase bidang bersertipikat yang Unit Penanggung Jawab: ngadilan Tata Usaha diperkarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara 1. Direktorat Jenderal ah terdaftar (TUN) dan Perdata dibandingkan dengan bidang tanah terdaftar: Penetapan Hak dan Norma, Standar, < 5% : sangat baik Pendaftaran Tanah ia (NSPK) penetapan 6-10% : baik 2. Direktorat Jenderal ruang badan ≥ 11 % : kurang Baik Penanganan Sengketa Norma, Standar, dan Konflik ia (NSPK) 2. Perhitungan Indikator Kinerja Program (IKP) Pertanahan tanah dan ruang adalah persentase jumlah bidang tanah Direktorat Pengaturan dan bersertipikat yang diperkarakan di pengadilan Penetapan Hak Atas Tanah Tata Usaha Negara (TUN) maupun Perdata yang dan Ruang didukung oleh Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) sebagai berikut: a. Jumlah kebijakan teknis pengaturan tanah komunal, hubungan kelembagaan dan KePPATan; b. Jumlah satker yang menjadi tujuan sosialisasi tanah ulayat; c. Jumlah pendaftaran hak komunal; d. Jumlah peningkatan kerja sama lembaga atau instansi yang bermitra; e. Jumlah lisensi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT); dan f. Jumlah analis yuridis berlisensi. Cukup jelas Cukup jelas hak atas tanah hak atas tanah
- 12 2. Terwujudnya dan 1. Jumlah kebijakan A+B pengaturan teknis pengaturan A=Jumlah Norma, Stand penetapan hak atas dan penetapan hak tanah ruang atas dan atas tanah instansi Kriteria (NSPK) penga ruang bawah untuk pemerintah, hak atas tanah instan instansi pemerintah, BUMN/BUMD pemerintah BUMN, dan BUMD B=Jumlah Norma, Stand Kriteria (NSPK) penga hak atas tanah BUMN 2. Jumlah bidang A+B tanah instansi A= Jumlah penetapan h pemerintah, BUMN/BUMD yang instansi pemerintah ditetapkan B= Jumlah penetapan h BUMN/BUMD 1.3.1.2 Indikator Terlaksananya 1. Jumlah kebijakan A+B+C Kinerja pendaftaran tanah dan teknis terkait A= Jumlah rancangan N Kegiatan pendaftaran ruang pengaturan (IKK) bawah tanah dan ruang pendaftaran tanah, Prosedur, dan Kriteri atas tanah yang pemeliharaan data pengaturan pendafta berkepastian hukum dan informasi B= Jumlah rancangan N dan berbasis elektronik Prosedur, dan Kriteri pengaturan pemeliha C= Jumlah rancangan N Prosedur, dan Kriteri pengaturan informas 1.3.1.3 Indikator Terwujudnya 2. Jumlah bidang ∑A Kinerja pengaturan dan tanah dan ruang A=Jumlah bidang terdaf Kegiatan pendaftaran tanah yang terdaftar (IKK) komunal dan A+B+C penatausahaan tanah 1. Jumlah kebijakan A= Jumlah Norma, Stan ulayat serta teknis pengaturan terwujudnya kerja sama tanah komunal, Prosedur, dan Kriteri Hubungan teknis pengaturan ta Kelembagaan dan komunal KePPATan B= Jumlah Norma, Stan Prosedur, dan Kriteri kelembagaan yang teknis pengaturan hu terintegrasi kelembagaan C= Jumlah Norma, Stan 2. Jumlah satker Prosedur, dan Kriteri yang menjadi teknis pengaturan ke tujuan sosialisasi ∑A tanah ulayat A= Jumlah satker yang sosialisasi
2- Cukup jelas Direktorat Pengaturan dar, Prosedur, dan Tanah Pemerintah aturan dan penetapan nsi dar, Prosedur, dan aturan dan penetapan N/BUMD hak atas tanah Cukup jelas Direktorat Pengaturan hak atas tanah Cukup jelas Pendaftaran Tanah dan Ruang Norma, Standar, Cukup jelas ia (NSPK) terkait Cukup jelas Direktorat Pengaturan aran tanah Tanah Komunal, Hubungan Norma, Standar, Cukup jelas Kelembagaan dan PPAT ia (NSPK) terkait araan data Norma, Standar, ia (NSPK) terkait si ftar ndar, ia (NSPK) tentang anah ulayat dan ndar, ia (NSPK) tentang ubungan ndar, ia (NSPK) tentang e-PPAT-an menjadi tujuan
- 13 3. Jumlah Hak ∑A Pendaftaran A= Jumlah dokumen pen Komunal komunal 4. Jumlah ∑A peningkatan kerja A= Jumlah dokumen rua sama lembaga atau instansi yang Kerja sama untuk me bermitra pendaftaran tanah 5. Jumlah lisensi A+B+C PPAT A= Jumlah Surat Keputu 6. Jumlah analis pengangkatan Pejaba yuridis berlisensi Tanah (PPAT) Pertam B= Jumlah Surat Keputu pengangkatan Pejaba Tanah (PPAT) Kemba C= Jumlah Surat Keputu Perpanjangan Masa J Pembuat Akta Tanah ∑A A= Jumlah analis yuridi 1.3.2 Indikator 1. Menurunnya kasus Persentase penurunan ∑PB = ((∑Pt0-∑Pt-1) /∑P Kinerja baru sengketa, kasus baru sengketa, ∑PB = Persentase penu Program konflik dan perkara konflik dan perkara pertanahan pertanahan pengaduan ∑Pt0 = Jumlah pengadu pertanahan di ta ∑Pt-1 = Jumlah pengadu pertanahan di ta 2. Percepatan Persentase peningkatan ΣPSKP = penyelesian penyelesaian kasus (ΣS+ΣP+ΣK+ΣKP)t-1) x10 sengketa, konflik dan sengketa, konflik dan ΣPSKP = Jumlah Penye perkara pertanahan perkara pertanahan sengketa, konf ΣS = Jumlah Sengk Diselesaikan ΣP Jumlah penyelesaian ΣK = Jumlah konflik ΣKP = Jumlah kejaha yang diselesaik t0 = tahun berjalan t-1 = tahun sebelum
3- Cukup jelas Cukup jelas ndaftaran hak ang lingkup endukung usan (SK) Cukup jelas at Pembuat Akta ma Kali Cukup jelas usan (SK) at Pembuat Akta 1. Jika ∑PB < 35% maka tidak tercapai. Direktorat Jenderal ali 2. Perhitungan Indikator Kinerja Program (IKP) Penanganan Sengketa dan usan (SK) Konflik Pertanahan Jabatan Pejabat adalah persentase penurunan kasus baru h (PPAT) sengketa, konflik dan perkara pertanahan yang didukung oleh Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) is berlisensi penurunan pengaduan masyarakat atas Pt-1) x 100 % permasalahan sengketa, konflik dan perkara urunan kasus pertanahan uan kasus ahun t0 uan kasus ahun t-1 ((ΣS+ΣP+ΣK+ΣKP)t0 1. Jika ΣPSKP < 50% maka tidak tercapai Direktorat Jenderal 00% Penanganan Sengketa dan elesaian kasus 2. Perhitungan Indikator Kinerja Program (IKP) Konflik Pertanahan flik dan perkara adalah persentase peningkatan penyelesaian keta pertanahan yang kasus sengketa, konflik dan perkara pertanahan yang didukung oleh Indikator Kinerja Kegiatan n penanganan perkara (IKK) sebagai berikut: k yang diselesaikan a. Jumlah penyelesaian sengketa atan pertanahan pertanahan; kan b. Jumlah penyelesaian penanganan perkara n pertanahan; mnya c. Jumlah penyelesaian konflik dan kejahatan pertanahan secara holistik antarinstansi; dan d. Jumlah penyelesaian kejahatan pertanahan pertanahan secara holistik antarinstansi/lembaga.
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360