Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore Laporan Kinerja 2022 - Kantah Bangli

Laporan Kinerja 2022 - Kantah Bangli

Published by Kantah Kabupaten Bangli, 2023-03-01 06:46:39

Description: Laporan Kinerja 2022 - Kantah Bangli

Keywords: LKJ TA 2022 Kantah Bangli

Search

Read the Text Version

f; KA kJ iM(JtJ KATA PENGANTAR Fuji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya maka Laporan Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli tahun 2022 mi dapat diselesailcan tepat waktu. Laporan Kinerja ml merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Kantor Pertanahart Kabupaten Bangli selama tahun 2022 dan merupakan sarana untuk melakukan evaluasi secara mandiri atas capaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli baik yang telah berhasil maupun yang belum berhasil dicapai. Penyusunan Laporan Kinerja mi telah didasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Felaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam Laporan Kinerja irii diuraikan perencanaan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli beserta analisis capaiannya selama tahun 2022. Secara umum target kineija Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli telah berhasil dicapai dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa indikator kinerja yang belum dapat tercapai. Dan mi akan digunakan sebagai bahan dalam merumuskan perencanaan, kebijakan dan langkah-langkah perbaikan untuk tahun berikutnya. Kami berharap agar Laporan Kinerja mi dapat bermanfaat sebagai umpan balik bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli 51AP MEMRANGIJN i*'e4a 130 fba' 7&maa

,ICANTOR PE1!ANAHAN i1uijll dalam meningkatkan kinerja di masa yang akan datang sesuai dengan I:ugas pokok dan fungsinya masing-masing. Bangli, 28 Februari 2023 ala Kantor Pertanahan \\ .upaten Bangli armadewa S.SiT. M.H. 0218 1997031 004 $IAP MEMBAtIGp4 P1 /41

RINGKASAN EKSEKUTIF Laporan Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Tahun 2022 merupakan perwujudan akuntabilitas terkait dengan penggunaan anggaran pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli selama tahun 2022. Disamping itu Laporan Kinerja tersebut merupakan sarana informasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli sebagaimana yang telah dituangkan dalam Perjanjian Kinerja tahun 2022. Untuk mencapai sasaran tersebut, ditempuh dengan melaksanakan strategi, kebijakan, program dan kegiatan seperti telah dirumuskan dalam rencana strategis. Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Tahun 2022 dituangkan kedalam 2 (dua) Program, 14 (Empat Belas) Sasaran Strategis, dan dijabarkan menjadi 22 (Dua Puluh Dua) Indikator Kinerja Kegiatan (IKK), capaian tahun 2022 sebagaimana disajikan pada Tabel berikut. Tabel 1. Capaian Kinerja Kantor Pertanahan Kab. Bangli Tahun 2022 Kegiatan/Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Satuan Target Realisasi Capaian Kegiatan (%) Kegiatan Penyelenggaraan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah 1. Sasaran Kegiatan 1. Indeks Indeks Akuntabilitas Terlaksananya Akuntabilitas 90 81,81 90,90% 92 96,84% Dukungan Manajemen Kinerja (SAKIP) dan Tugas Teknis 2. Indeks Kinerja Lainnya di Daerah Pelaksanaan 95 Anggaran (IKPA) 3. Indeks Indeks Profesionalitas Profesionalitas Aparatur Sipil 55 64,37 117,04% Negara ASN 4. Indeks Maturitas Nilai Maturitas 2,681 2,681 100% SPIP SPIP 5. Persentase integritas pelayanan publik Persentase 75 100 100% di bidang pertanahan dan ruang iii Melayani,Profesional,Terpercaya

6. Persentase Capaian Kinerja Persentase 85 100 117,65% 100 100% Hasil Pengawasan 100 100% 100 100% 7. Persentase 100 100% Terpenuhinya Persentase 100 23% 115% Layanan 16,02% 103,48% Perkantoran - - 8. Persentase Pengelolaan Tindak Lanjut Persentase 100 Pengaduan Masyarakat 9. Persentase layanan Persentase 100 permohonan informasi publik 10. Persentase Pelaksanaan 4 (empat) Metode Persentase 100 Strategi Komunikasi Publik Kegiatan Survei dan Pemetaan Tematik 2. Sasaran 11. Cakupan Luas KegiatanTerwujudnya Peta Tematik Sistem Informasi Pertanahan dan Persentase 20% Geopasial Tematik Ruang Pertanahan dan Ruang Kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral 3. Tersedianya Informasi 12. Cakupan Luas Bidang Tanah dan Bidang Tanah Persentase 15,13% Ruang Terpetakan Tervalidasi Kegiatan Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT 4. Sasaran Kegiatan Terwujudnya Pengaturan dan Pendaftaran Tanah 13. Jumlah Lisensi Keputusan - Komunal dan PPAT Penatausahaan Tanah Ulayat serta Terwujudnya Kerja iv Melayani,Profesional,Terpercaya

Sama Kelembagaan yang Terintegrasi Kegiatan Penetapan Hak Tanah dan Ruang 5. Sasaran Kegiatan Terwujudnya Jumlah Bidang Tanah Badan Pengaturan dan Hukum dan Perorangan yang Penetapan Hak Atas 14. Ditetapkan Keputusan 13 8 61,53% Tanah Ruang Atas dan 2.883 99,93% Ruang Bawah Untuk - - 42 100% Badan Hukum dan 100 100% 4,26 100% Perorangan Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Ruang 6. Sasaran Kegiatan Terlaksananya Pendaftaran Tanah dan 15. Jumlah Bidang Bidang 2.885 Pendaftaran Ruang Tanah dan Ruang Bawah Tanah dan yang Terdaftar Ruang Atas Tanah yang Berkepastian Hukum dan Berbasis Elektronik Kegiatan Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah 7. Sasaran Kegiatan 16. Jumlah Data dan Terwujudnya Informasi Spasial Penggunaan dan yang Berbasis Pemanfaatan Tanah Wilayah Dalam Data - Yang Optimal dan Rangka Berkelanjutan Menunjang Penyelenggaraan Reforma Agraria Kegiatan Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 8. Sasaran Kegiatan 17. Jumlah Bidang Terdistribusinya Tanah Tanah Yang Bidang 42 Objek Reforma Agraria Diredistribusi Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (Access Reform) 9. Sasaran Kegiatan 18. Jumlah Kepala Terwujudnya Akses Keluarga Kepala 100 Pemberian Penerima Akses Keluarga Reforma Agraria Reforma Agraria Kegiatan Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah 10. Sasaran Kegiatan 19. Realisasi Luas Terwujudnya Tanah yang Hektar 4,26 Ketersediaan Tanah Disediakan Bagi Bagi Pembangunan Pembangunan v Melayani,Profesional,Terpercaya

Untuk Kepentingan Umum dan Kepentingan Lainnya Kegiatan Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan 11. Sasaran Kegiatan 20. Peningkatan Tersedianya Informasi Cakupan Nilai Tanah, Ekonomi Informasi Nilai Persentase 92,88 92,88 100% Pertanahan dan Lisensi Tanah dan - - Penilai Pertanahan Ekonomi 1 100% 1 100% Pertanahan Kegiatan Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan 12. Sasaran KegiatanTerwujudnya Bidang-Bidang Tanah Peningkatan Nilai yang Tertata pada Tanah Pada Lokasi Konsolidasi Lokasi Tanah dan Peningkatan 21. Konsolidasi Persentase - Nilai Tanah Pada Tanah dan Lokasi Konsolidasi Pengembangan Tanah dan Pertanahan Pengembangan Pertanahan Kegiatan Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan 13. Sasaran Kegiatan 22. Rasio Peningkatan Terkendalinya Hak Produktifitas P4T Atas Tanah/Dasar Hasil Hak Atas Penguasaan Atas Tanah/Dasar Tanah, Alih Fungsi Penguasaan Atas Lahan, Wilayah Pesisir, Tanah, Alih Rasio 1 Pulau-Pulau Kecil, Fungsi Lahan, Perbatasan dan Wilayah Wilayah Pesisir, Tertentu Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Kegiatan Penanganan Sengketa Pertanahan 14. Sasaran Kegiatan 23. Jumlah Terselesaikannya Penyelesaian Kasus 1 Sengketa Pertanahan Sengketa Pertanahan vi Melayani,Profesional,Terpercaya

Capaian IKK Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli secara keseluruhan sudah tercapai dengan baik. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli pada Tahun 2022 mempunyai alokasi anggaran seluruhnya Rp 10.690.630.000,00 yang terdiri dari: ➢ RM (Rupiah Murni) : Rp. 4.918.883.000,00 ➢ PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) : Rp. 5.771.747.000,00 Alokasi anggaran DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 2 (dua) Program, yaitu: ➢ Program Dukungan Manajemen dan Sarana Prasarana, dan ➢ Program Pengelolaan Pertanahan Daerah. Adapun Realisasi Anggaran yang telah dicapai sampai dengan akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp. 10.400.906.423,00 atau 97,29%. Berdasarkan Analisa Efisiensi Penggunaan Sumber Daya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dapat dikatakan efektif dan efisien dalam mengelola sumber dayanya, baik sumber daya dalam hal anggaran yang dibuktikan dengan nilai efisiensi rata-rata di atas 1 (satu), yaitu 1,01. Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli pada tahun 2022 selain kinerja utama tercapai dengan baik, juga telah melakukan berbagai inovasi terhadap pelayanan, dan meraih beberapa prestasi/penghargaan sebagai berikut : 1. Inovasi, antara lain : a) Mas Roi, yakni layanan masyarakat roya 1 hari; b) Pertigaan, yakni layanan peralihan 3 hari; c) Antartika, yakni layanan antar sertipikat tanah. 2. Prestasi/ penghargaan, antara lain : a) Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari OMBUDSMAN RI; b) Peringkat Pertama di lingkup KPPN Amlapura dalam Best Perfomance Implementasi Digital Payment Marketplace dalam pelaksanaan APBN periode penilaian s.d Desember tahun 2022; c) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali; vii Melayani,Profesional,Terpercaya

d) Satker dengan jumlah vendor terdaftar terbanyak pada aplikasi digipay semester I sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 dari KPPN Amlapura; e) Satker dengan jumlah transaksi menggunakan Marketplace terbanyak semester I Tahun 2022 dari KPPN Amlapura; Laporan Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ini diharapkan dapat dipergunakan oleh pimpinan untuk mengetahui kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Tahun 2022 dan selanjutnya dapat memberikan masukan dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli di masa yang akan datang. viii Melayani,Profesional,Terpercaya

DAFTAR ISI Kata Pengantar ........................................................................................................i DAFTAR ISIRingkasan Eksekutif.............................................................................................. iii Daftar Isi ................................................................................................................ix Daftar Tabel ............................................................................................................x Daftar Gambar .................................................................................................... xiii DBAABFPTENDAAHRULUAIN SI I A. Latar Belakang ................................................................................. 2 B. Gambaran Umum Organisasi.......................................................... 3 DAFTAR ISIC. Struktur Organisasi & Tata Kerja ................................................... 4 D. Potensi, Permasalahan dan Isu Strategis ........................................ 7 BAB E. Tujuan Penulisan Laporan............................................................... 8 F. Landasan Hukum............................................................................. 8 I G. Sistematika ....................................................................................... 9 BAB PERENCANAAN KINERJA BIAIB AH..RGeanmcabnaaraSntrUatmeguims ....................................................................................................................................................1..31 BI.. PTeurjjuananjia..n...K...i.n..e..r.j.a...T...a.h..u..n....2..0..2..2.............................................................................................................2..03 I CJ.. MWeatkotdue DPeanngMukeutroadne EKvinaelurjaas.i..................................................................................................................2..64 BAB DPA.EKInNUdDiNkaATtoHAr UKBiILnLUeIrTAjaANUStaKmINa TEaRhJuAn 2019............................................ 12 BIIAIIIB EKAV..GCAaaLpmUabiaaAnraSKnIiUPneRmrOjuamGOR.r.g.A.a..nM..i.s..aD.s..i.A......N..........K......E....G........I..A......T......A......N..........D......A......L......A......M...............................3. 21 RLBA.. TRNueaGjuliKasnaAs..i..AP..E.n..gN..g.I.a.Nr..a.G.n....K......A......T......A......N..........P....E......N......C......A......P......A......I....A......N..........I..N........D......I..K......A........T....O........R.....9. 23 KMCI.N.C..aE.p.R.a..iJ.aA.n...UK...iT.n..Ae.r..jM.a..LA..a..i.n..n..y.a.........................................................................................................................1.0..1. W I aktu Dan Metode Evaluasi............................................................... 4 BBAAB EP.ERNeaUlisTaUsiPAnggaran Dan Fisik Tahun 2019 ..................................... 5 IIVB AFGP...EEHKNfaeesskDiitlmiAvPpiHetunalsUganuDL.k.aUu.n.r.A.a.E.n.Nf.i.Is.K.i.e.Un...s.Ti..Pa..h.r.uo..gn..r.a2..m0..1..D9....a....n......K......e..g....i..a....t..a....n......D......a....l..a....m........R......a..n......g....k..a.....1..099 III BN. .PRGeeankmionmbgakernaatdnaanUsiPm..e.u.n..mc..a.p....a....i..a....n......I..n......d....i..k..a....t..o....r......K....i..n......e..r....j..a......U......t..a....m......a....T......a....h....u....n......2....0....1....9.........1.1.1.201 LOa.mTupjiuraann.............................................................................................. 3 P. Waktu Dan Metode Evaluasi ........................................................... 4 BBIAIAIIIBBMelayani,Profesional,Terpercaya ix

Daftar Tabel Tabel 2.1. Indikator Kinerja Kegiatan dan Target Kinerja sesuai Penanggung Jawab .... 14 DAFTAR ISITabel 2.2. Perjanjian Kinerja Kantor Pertanahan Kab. Bangli Tahun 2022.................... 19 Tabel 2.3. Indikator Kinerja Kegiatan beserta formula IKK 2020-2024........................... 25 Tabel 3.1. Capaian Kinerja IKK Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ..................................................................................................... 33 Tabel 3.2. Kemajuan Capaian IKK Indeks Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) Terhadap Target DAFTAR ISIRenstra ........................................................................................................... 34 Tabel 3.3. Capaian Kinerja IKK Indeks Akuntabilitas Kinerja Anggaran (IKPA)............................................................................................................ 36 Tabel 3.4. Kemajuan Capaian IKK Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terhadap Target Renstra ............................................................................... 37 DAFTAR ISITabel 3.5. Capaian Kinerja IKK Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara .............. 39 Tabel 3.6. Kemajuan Capaian IKK Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Terhadap Target Renstra................................................................................................ 40 Tabel 3.7. Capaian Kinerja IKK Indeks Maturitas SPIP.................................................. 41 Tabel 3.8. Kemajuan Capaian IKK Indeks Maturitas SPIP Terhadap Target Renstra.... 41 Tabel 3.9. Capaian Kinerja IKK Persentase Integritas Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Ruang .................................................................................. 42 Tabel 3.10. Kemajuan Capaian IKK Integritas Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Ruang Terhadap Target Renstra............................................................. 43 Tabel 3.11. Capaian Kinerja IKK Persentase Capaian Kinerja Hasil Pengawasan.................................................................................................... 45 Tabel 3.12. Kemajuan Capaian IKK Capaian Kinerja Hasil Pengawasan Terhadap Target Renstra ........................................................................................................... 45 Tabel 3.13. Capaian Kinerja IKK Persentase Terpenuhinya Layanan Perkantoran.................................................................................................... 47 Tabel 3.14. Kemajuan Capaian IKK Capaian Kinerja Hasil Pengawasan Terhadap Target Renstra ........................................................................................................... 48 Tabel 3.15. Capaian Kinerja IKK Persentase Pengelolaan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat..................................................................................................... 49 Tabel 3.16. Kemajuan Capaian IKK Pengelolaan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Terhadap Target Renstra ............................................................................. 50 Tabel 3.17. Capaian Kinerja IKK Persentase layanan permohonan informasi publik ............................................................................................................ 51 Tabel 3.18. Kemajuan Capaian IKK layanan permohonan informasi publik Terhadap Target Renstra .............................................................................................. 52 x Melayani,Profesional,Terpercaya

Tabel 3.19. Capaian Kinerja IKK Persentase Pelaksanaan 4 (empat) Metode Strategi Komunikasi Publik ......................................................................................... 53 Tabel 3.20. Kemajuan Capaian IKK Persentase Pelaksanaan 4 (empat) Metode Strategi Komunikasi Publik Terhadap Target Renstra................................................ 54 Tabel 3.21. Capaian Kinerja IKK Cakupan Luas Peta Tematik Pertanahan dan Ruang . 56 Tabel 3.22. Kemajuan Capaian IKK Cakupan Luas Peta Tematik Pertanahan dan Ruang Terhadap Target Renstra ............................................................................. 57 Tabel 3.23. Capaian Kinerja IKK Cakupan Luas Bidang Tanah Terpetakan Tervalidasi...................................................................................................... 59 Tabel 3.24. Kemajuan Capaian IKK Cakupan Luas Bidang Tanah Terpetakan Tervalidasi Terhadap Target Renstra ............................................................................... 61 Tabel 3.25. Capaian Kinerja IKK Lisensi PPAT .............................................................. 62 Tabel 3.26. Capaian Kinerja IKK Jumlah Bidang Tanah Badan Hukum dan Perorangan yang Ditetapkan............................................................................................. 63 Tabel 3.27. Kemajuan Capaian IKK Jumlah Bidang Tanah Badan Hukum dan Perorangan yang Ditetapkan Terhadap Target Renstra ................................................. 64 Tabel 3.28. Capaian Kinerja IKK Jumlah Bidang Tanah dan Ruang yang Terdaftar......................................................................................................... 66 Tabel 3.29. Kemajuan Capaian IKK Jumlah Bidang Tanah dan Ruang yang Terdaftar Terhadap Target Renstra ............................................................................. 68 Tabel 3.30. Capaian Kinerja IKK Jumlah Data dan Informasi Spasial yang Berbasis Wilayah Dalam Rangka Menunjang Penyelenggaraan Reforma Agraria. .......................................................................................................... 69 Tabel 3.31. Kemajuan Capaian IKK Jumlah Data dan Informasi Spasial yang Berbasis Wilayah Dalam Rangka Menunjang Penyelenggaraan Reforma Agraria Terhadap Target Renstra ............................................................................. 70 Tabel 3.32. Capaian Kinerja IKK Jumlah Bidang Tanah Yang Diredistribusi ................ 72 Tabel 3.33. Kemajuan IKK Capaian Jumlah Bidang Tanah Yang Diredistribusi Terhadap Target Renstra .............................................................................................. 73 Tabel 3.34. Capaian Kinerja IKK Jumlah Kepala Keluarga Penerima Akses Reforma .......................................................................................................... 74 Tabel 3.35. Kemajuan IKK Jumlah Kepala Keluarga Penerima Akses Reforma Agraria Terhadap Target Renstra ............................................................................... 75 Tabel 3.36. Capaian Kinerja IKK Realisasi Luas Tanah yang Disediakan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Kepentingan Lainnya........................................................................................................... 77 xi Melayani,Profesional,Terpercaya

Tabel 3.37. Kemajuan IKK IKK Realisasi Luas Tanah yang Disediakan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Kepentingan Lainnya Terhadap Target Renstra ............................................................................. 78 Tabel 3.38. Capaian Kinerja IKK Peningkatan Cakupan Informasi Nilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan ...................................................................................... 79 Tabel 3.39. Kemajuan IKK Peningkatan Cakupan Informasi Nilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan Terhadap Target Renstra............................................................ 80 Tabel 3.40. Capaian Kinerja IKK Peningkatan Nilai Tanah Pada Lokasi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan ......................................................... 82 Tabel 3.41. Kemajuan IKK Peningkatan Nilai Tanah Pada Lokasi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Terhadap Target Renstra .................................. 83 Tabel 3.42. Capaian Kinerja IKK Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu.......................................................................................................... 84 Tabel 3.43. Kemajuan IKK Rasio Peningkatan Produktifitas P4T Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Terhadap Target Renstra ........................................................................................................... 86 Tabel 3.44. Capaian Kinerja IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan ................ 87 Tabel 3.45. Kemajuan IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan Terhadap Target Renstra ........................................................................................................... 88 Tabel 3.46. Target dan Realisasi Keuangan TA. 2022 ..................................................... 93 Tabel 3.47. Jumlah Pegawai Masing-Masing Seksi TA. 2022 ......................................... 97 Tabel 3.48. Nilai Economic Value Added (EVA) Tahun 2019-2022 ............................. 102 Tabel 3.49. Capaian Kinerja Layanan Berbasis Elektronik............................................. 102 xii Melayani,Profesional,Terpercaya

Daftar Gambar Gambar 1.1. Peta Wilayah Kabupaten Bangli.................................................................. 2 DAFTAR ISIGambar 1.2. Uraian Tugas Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli................................. 4 Gambar 1.3. Struktur Organisasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ...................... 5 Gambar 1.4. Komposisi PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ........................ 5 Gambar 1.5. Potensi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ........................................... 6 DAFTAR ISIGambar 1.6. Permasalahan dan Isu Strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ........................................................................................................ 7 Gambar 2.1. Visi dan Misi Tujuan dan Sasaran Strategis Pertanahan dan Ruang DAFTAR ISIKantor Pertanahan Kabupaten Bangli (Bagian 1).................................. 12 Gambar 2.2. Visi dan Misi Tujuan dan Sasaran Strategis Pertanahan dan Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli 2020-2024 (Lanjutan)............... 13 Gambar 3.1. Tren Capaian Nilai IKK SAKIP 2020-2022.............................................. 34 Gambar 3.2. Rapat Evaluasi Capaian Kinerja 2022....................................................... 35 Gambar 3.3. Bimtek SAKIP Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Tahun 2022 ............................................................................................. 35 Gambar 3.4. Tren Capaian Nilai IKK IKPA 2021-2022................................................ 37 Gambar 3.5. Rapat Evaluasi Capaian Kinerja 2022....................................................... 38 Gambar 3.6. Tren Capaian Nilai IKK IPASN 2021-2022 ............................................. 39 Gambar 3.7. Tren Capaian Nilai IKK Maturitas SPIP 2021-2022 ............................... 41 Gambar 3.8. Tren Capaian Nilai IKK Integritas Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Ruang 2021-2022............................................................................. 43 Gambar 3.9. Tren Capaian Nilai IKK Capaian Kinerja Hasil Pengawasan 2021-2022 ............................................................................................... 45 Gambar 3.10. Tren Capaian Nilai IKK Terpenuhinya Layanan Perkantoran 2021-2022 ............................................................................................... 47 Gambar 3.11. Tren Capaian Nilai IKK Pengelolaan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat 2021-2022 ........................................................................... 49 Gambar 3.12. Tren Capaian Nilai IKK layanan permohonan informasi publik 2021-2022 ............................................................................................... 51 xiii Melayani,Profesional,Terpercaya

Gambar 3.13. Tren Capaian Nilai IKK Pelaksanaan 4 (empat) Metode Strategi Komunikasi Publik 2021-2022................................................................ 53 Gambar 3.14. Sosial Media dan Web Kantah Kab. Bangli............................................. 54 Gambar 3.15. Tren Capaian IKK Cakupan Luas Peta Tematik Pertanahan dan Ruang 2021-2022 ............................................................................................... 57 Gambar 3.16. Kegiatan Penyuluhan dalam rangka kegiatan PTPR di desa Tamanbali................................................................................................ 58 Gambar 3.17. Tren Capaian IKK Cakupan Luas Bidang Tanah Terpetakan Tervalidasi............................................................................................... 60 Gambar 3.18. Kegiatan Pengukuran Bidang Tanah ...................................................... 61 Gambar 3.19. Tren Capaian IKK Jumlah Bidang Tanah Badan Hukum dan Perorangan yang Ditetapkan...................................................................................... 64 Gambar 3.20. Pemeriksaan lapang atas permohonan layanan pemeriksaan tanah oleh Panitia A yang terletak di desa Jehem..................................................... 65 Gambar 3.21. Tren Capaian IKK Jumlah Bidang Tanah dan Ruang yang Terdaftar ... 67 Gambar 3.22. Sosialisasi dan Pendataan kepada masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan PTSL TA. 2022......................................................................... 68 Gambar 3.23. Tren Capaian RO Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Tahun 2021-2022 ............................................................................................... 70 Gambar 3.24. Rapat pertimbangan teknis yang dihadiri oleh Dinas PUPR serta dari Tim Pertimbangan Teknis kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ................. 71 Gambar 3.25. Tren Capaian IKK Jumlah Bidang Tanah Yang Diredistribusi Tahun 2021-2022 ............................................................................................... 73 Gambar 3.26. Tren Capaian IKK Jumlah Kepala Keluarga Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2021-2022 ...................................................................... 75 Gambar 3.27. Rapat Pendampingan Penanganan Akses Reforma Agraria................... 76 Gambar 3.28. Produk Akses Reforma Agraria berupa Kopi Satra dan proses pembuatan Kriuk Pisang Satra, Kriuk Ladrang Satra dan Kriuk Talas Satra ......... 76 Gambar 3.29. Tren Capaian IKK Realisasi Luas Tanah yang Disediakan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Kepentingan Lainnya Tahun 2021-2022.................................................................................... 78 xiv Melayani,Profesional,Terpercaya

Gambar 3.30. Tren Capaian IKK Peningkatan Cakupan Informasi Nilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan Tahun 2021-2022 ................................................. 80 Gambar 3.31. Tren Capaian IKK Peningkatan Nilai Tanah Pada Lokasi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun 2021-2022 .................... 82 Gambar 3.32. Tren Capaian IKK Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Tahun 2021-2022 ...................................................... 85 Gambar 3.33. Tren Capaian IKK Jumlah Penyelesaian Sengketa Pertanahan Tahun 2021-2022 ............................................................................................... 88 Gambar 3.34. Perbandingan Capaian Kinerja Peta Tematik Antara Kantah, Kanwil dan Nasional. .......................................................................................... 89 Gambar 3.35. Perbandingan Capaian Kinerja PBT K4 Antara Kantah, Kanwil dan Nasional. ................................................................................................. 90 Gambar 3.36. Perbandingan Capaian Kinerja SHAT Redistribusi Antara Kantah, Kanwil dan Nasional............................................................................... 90 Gambar 3.37. Perbandingan Capaian Kinerja SK Redistribusi Antara Kantah, Kanwil dan Nasional. .......................................................................................... 91 Gambar 3.38. Perbandingan Capaian Kinerja Akses Reforma Agraria Antara Kantah, Kanwil dan Nasional............................................................................... 91 Gambar 3.39. Perbandingan Capaian Kinerja Sengketa Pertanahan Antara Kantah, Kanwil dan Nasional............................................................................... 92 Gambar 3.40. Realisasi Anggaran Tahun 2022 ............................................................. 93 Gambar 3.41. Capaian Penyerapan Anggaran Kantor Pertanahan Kab. Bangli Tahun 2018-2022 ............................................................................................... 96 Gambar 3.42. Perbandingan Capaian Penyerapan Anggaran Standar Provinsi dan Capaian Kantah TA. 2022 ...................................................................... 97 Gambar 3.43. Rumus Perhitungan Efisiensi Anggaran ................................................ 98 Gambar 3.44. Tingkat Efisiensi Penggunaan Anggaran pada aplikasi SMART .......... 99 Gambar 3.45. Perubahan Pagu Anggaran Selama Tahun 2022 .................................. 100 Gambar 3.46. Capaian PNBP Tahun 2018-2022......................................................... 101 Gambar 3.47. Inventarisasi dan Identifikasi Bidang Tanah dalam rangka pengadaan tanah...................................................................................................... 103 xv Melayani,Profesional,Terpercaya

Gambar 3.48. Musyawarah penetapan ganti kerugian dalam rangka pengadaan tanah...................................................................................................... 103 Gambar 3.49. Piagam Anugerah Badan Publik Inovatif Tahun 2022 ......................... 104 Gambar 3.50. Pemberian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022....................................................................................................... 105 Gambar 3.51. Piagam Penghargaan Best Perfomance Implementasi Digital Payment Marketplace Tahun 2022 ...................................................................... 106 xvi Melayani,Profesional,Terpercaya

Melayani,Profesional,Terpercaya 1

A.ALAA. TLAATRARBBEELLAAKKAANNGG Berdasarkan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) didefinisikan sebagai rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Tujuan yang ingin dicapai dari penerapan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Penyelenggaraan SAKIP ditujukan untuk penyusunan Laporan Kinerja (LKj) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan dilaksanakan oleh entitas Akuntabilitas Kinerja secara berjenjang mulai dari Satuan Kerja (Satker), Unit Organisasi sampai Kementerian Negara/ Lembaga. Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah institusi pemerintahan yang merupakan bagian dari Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, sebagaimana tertuang dalam Keppres Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden No 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara. Laporan Kinerja (LKj) 2022 ini menggambarkan capaian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli selama Tahun Anggaran 2022 sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan dan bertujuan memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya tercapai juga sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli untuk meningkatkan kinerjanya. Melayani,Profesional,Terpercaya 2

B. GAMBARAN UMUM ORGANISASI Secara administratif Kabupaten Bangli terbagi menjadi empat daerah kecamatan yaitu Kecamatan Kintamani, Kecamatan Tembuku, Kecamatan Susut dan Kecamatan Bangli. Mempunyai 72 Desa/kelurahan dengan 332 banjar dinas/lingkungan. Dari 72 desa/kelurahan tersebut sebanyak 48 desa/kelurahan berada di Kecamatan Kintamani. Berikut adalah letak geografis kabupaten Bangli ❖ Luas Wilayah Kabupaten Bangli ➢ 520,81 Km2 (9,25% Luas Wilayah Propinsi Bali) ❖ Letak Geografis ➢ Lintang Selatan: 08⁰ 8’ 30” - 08⁰ 31’20” ➢ Bujur Timur: 115⁰ 13’ 43” - 115⁰ 27’ 24” ❖ Batas Wilayah ➢ Utara: Kab. Buleleng ➢ Timur: Kab. Karangasem ➢ Selatan: Kab. Klungkung & Kab. Gianyar ➢ Barat: Kab. Gianyar & Kab. Badung Berdasarkan kriteria desa perkotaan (urban) dan desa perdesaan (rural), di Kabupaten Bangli terdapat 4 desa perkotaan dan sisanya 68 desa merupakan desa perdesaan. Dengan demikian setiap program pembangunan yang diarahkan ke tingkat desa nantinya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan selanjutnya dapat meningkatkan status desa yang bersangkutan dari perdesaan menjadi perkotaan seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan ketersediaan infrastruktur di desa Gambar 1.1. Peta Wilayah Kabupaten Bangli Melayani,Profesional,Terpercaya 3

bersangkutan. Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli berdiri di atas tanah seluas 800 m² atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, terletak di Jalan Lettu Sobat No. 9, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, dengan luas bangunan 500 m². C. STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli adalah instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di kabupaten yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional yang dipimpin oleh Kepala Kantor. Kantor Pertanahan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Bangli. Dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Pertanahan menyelenggarakan fungsi: 1. Penyusunan Rencana, Program, Anggaran Dan Pelaporan; 2. Pelaksanaan Survei dan Pemetaan; 3. Pelaksanaan Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; 4. Pelaksanaan Penataan dan Pemberdayaan; 5. Pelaksanaan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan; 6. Pelaksanaan Pengendalian Pertanahan Dan Penanganan Sengketa Dan Perkara Pertanahan; 7. Pelaksanaan Medernisasi Pelayanan Pertanahan Berbasis Elektronik; 8. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penanganan Pengaduan; dan 9. Pelaksanaan Pemberian Dukungan Administrasi Kepada Seluruh Unit Organisasi Kantor Pertanahan. Melayani,Profesional,Terpercaya 4

Subbagian Tata Usaha Seksi Survei dan Pemetaan Seksi Penetapan Hak dan •Subbagian Tata Usaha •Seksi Survei dan Pendaftaran mempunyai tugas Pemetaan mempunyai melakukan pemberian tugas melaksanakan •Seksi Penetapan Hak dan dukungan administrasi pengukuran dan Pendaftaran mempunyai kepada seluruh unit pemetaan bidang dan tugas melaksanakan, organisasi Kantor ruang, pemeliharaan inventarisasi, identifikasi, Pertanahan, pengelolaan data dan pelaksanaan kerangka dasar kadastral penyajian informasi kegiatan pengelolaan nasional dan pengukuran penetapan hak tanah dan batas administrasi dan ruang dan pendaftaran tanah modernisasi pelayanan Kawasan, pengukuran dan ruang, pemeliharaan hak pertanahan berbasis dan pemetaan dasar, atas tanah dan ruang, elektronik, dan survei dan pemetaan penatausahaan tanah ulayat pelaksanaan fasilitasi tematik bidang dan dan hak komunal, penetapan reformasi birokrasi dan kawasan pertanahan dan dan pengelolaan tanah penanganan ruang serta pembinaan pemerintah, hubungan pengaduan di Kantor tenaga teknis dan kelembagaan serta Pertanahan. surveyor berlisensi. pembinaan dan pengawasan mitra kerja dan PPAT. Seksi Penataan dan Seksi Pengadaan Tanah dan Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Pengembangan Penanganan Sengketa •Seksi Pengendalian dan •Seksi Penataan dan •Seksi Pengadaan Tanah Penanganan Sengketa Pemberdayaan mempunyai dan Pengembangan tugas melaksanakan mempunyai tugas mempunyai tugas landreform, pengelolaan dan melakukan pelaksanaan melaksanakan analisis penguasaan, pengadaan dan pengendalian hak tanah, pemilikan, penggunaan dan pencadangan tanah, alih fungsi lahan, wilayah pemanfaatan tanah, konsolidasi tanah, pesisir, pulau-pulau kecil, redistribusi tanah, pengembangan perbatasan dan wilayah pemberdayaan tanah pertanahan dan tertentu, penertiban masyarakat, penatagunaan pemanfaatan tanah, serta penguasaan, pemilikan tanah, penataan tanah sesuai penilaian tanah dan dan penggunaan, rencana tata ruang, fasilitasi ekonomi pertanahan. pemanfaatan tanah, dan penyusunan rencana tata penanganan sengketa dan ruang dan pemanfaatan konflik, serta penanganan ruang di daerah, dan perkara pertanahan. penataan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu. Gambar 1.2. Uraian Tugas Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam melaksanakan tugas dan fungsinya didukung oleh 39 (tiga puluh sembilan) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar di 5 (lima) Seksi, 11 (sebelas) Sub Seksi, dan 1 (satu) Sub Bagian, serta pada jabatan fungsional dengan strukstur organisasi sebagai berikut. Melayani,Profesional,Terpercaya 5

Gambar 1.3. Struktur Organisasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Selain didukung oleh 39 (tiga puluh sembilan) PNS yang ada, pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli juga terdapat 40 (empat puluh) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang peranannya tidak kalah penting dalam membantu kantor pertanahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Adapun komposisi PPNPN tersebut adalah sebagai berikut. Jumlah PPNPN Satpam 23 Pengemudi 3 Petugas Kebersihan Pramubhakti 2 1 Asisten Pengadministrasi 29 Umum Asisten Verifikator Berkas Gambar 1.4. Komposisi PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Melayani,Profesional,Terpercaya 6

Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya dalam bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli juga menjumpai isu-isu strategis yang perlu diperhatikan agar tujuan dari hadirnya kantor pertanahan dalam kehidupan masyarakat dapat tercapai. D. POTENSI, PERMASALAHAN DAN ISU Mengutip dari Rencana Strategis Kantor Pertanahan Kabupaten bangle tahun 2020-2024, terdapat 5 (lima) potensi yang dapat dikembangkan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli sebagaimana terlihat pada gambar dibawah ini: 1. Kabupaten 2. Ruang Wilayah 3. Data Pertanahan Lengkap Kabupaten 4. Layanan 5. Pembaharuan Peta Elektronik & ZNT Sertipikat Elektronik Gambar 1.5. Potensi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Untuk mendukung potensi di atas, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melaksanakan 2 (dua) program yang saling mendukung satu sama lain, yakni: 1. Program Dukungan Manajemen 2. Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Selain adanya potensi yang masih dapat dikembangkan tersebut, layaknya oraganisasi pada umumnya, pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli juga Melayani,Profesional,Terpercaya 7

terdapat permasalahan dan isu strategis sebagaimana tersajikan dalam gambar berikut ini. 1. Pelayanan & Tata 2. Penataan Arsip 3. Gedung Kantor Kelola 4. Batas Desa 5. Penyelesaian 6. Pensertipikatan Kasus Pertanahan BMN Gambar 1.6. Permasalahan dan Isu Strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli E. TUJUAN PENULISAN LAPORAN Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli disusun dengan tujuan : 1) Memberikan informasi kinerja bagi pimpinan dan publik yang membutuhkan informasi kinerja. 2) Sebagai upaya perbaikan yang berkesinambungan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli untuk meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang. F. LANDASAN HUKUM 1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 214/PMK.02/2017 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Melayani,Profesional,Terpercaya 8

2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. 3) Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 4) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. 5) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 6) Instruksi Presiden No 7 Tahun 1999 (LAN untuk perencanaan, BPKP untuk evaluasi) tentang LAKIP 7) Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari KKN. Azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara. 8) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 9) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang tentang Perbendaharaan Negara. Asas pengelolaan keuangan negara adalah akuntabilitas berorientasi hasil. Penerapan anggaran berbasis prestasi kerja. 10) Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1166/SK-HK.02.01/IX/2021 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024. G. SISTEMATIKA Sistematika penyajian Laporan Kinerja (LKj) 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Banglu sebagai berikut: Melayani,Profesional,Terpercaya 9

1) Ringkasan Eksekutif Pada bagian ini disajikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana strategis serta sejauh mana instansi pemerintah mencapai tujuan dan sasaran utama tersebut serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pencapaiannya. 2) Bab I Pendahuluan Pada bagian ini disajikan informasi umum tentang Laporan Kinerja yang menjadi tanggung jawab sebuah instansi pemerintah, penjelasan umum suatu organisasi serta bagan organisasi. 3) Bab II Perencanaan Kinerja Pada bagian ini disajikan gambaran singkat mengenai visi, misi dan rencana hasil yang akan dicapai dalam rencana strategis (Renstra), rencana kinerja tahunan (RKT) dan perjanjian kinerja (PK) pada periode tahun yang tertentu (tahun pelaporan). 4) Bab III Akuntabilitas Kinerja Pada bab ini memuat uraian hasil pengukuran kinerja, evaluasi kinerja dan analisis akuntabilitas kinerja, termasuk di dalamnya menguraikan secara sistematis pembandingan data kinerja secara memadai, keberhasilan/kegagalan, hambatan/kendala, dan permasalahan yang dihadapi serta langkah-langkah antisipatif yang akan diambil. Selain itu, disajikan pula akuntabilitas keuangan dengan cara menyajikan rencana dan realisasi anggaran bagi pelaksanaan tupoksi atau tugas-tugas lainnya dalam rangka mencapai sasaran/tujuan organisasi yang telah ditetapkan serta langkah-langkah peningkatan dan efisiensi. 5) Bab IV Penutup Pada bagian ini dikemukakan kesimpulan secara umum tentang keberhasilan/kegagalan pencapaian sasaran strategis, permasalahan dan kendala utama yang berkaitan dengan pencapaian sasaran strategis serta strategi pemecahan masalah. Melayani,Profesional,Terpercaya 10

6) Lampiran Isi dari pada lampiran merupakan kumpulan dari penetapan kinerja yang telah di tandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli. Melayani,Profesional,Terpercaya 11

Melayani,Profesional,Terpercaya 12

A. RENCANA STRATEGIS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menetapkan Visi dan Misi untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Presiden yang tertuang dalam RPJMN. Visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional selama lima tahun ke depan yaitu : “Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk Mendukung Tercapainya : “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.” Berdasarkan visi Kementerian, maka visi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli ditetapkan sebagai berikut: “Menjadi lembaga modern yang dapat mewujudkan tatakelola pertanahan dimana tanah sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Bangli.” Untuk mencapai visi tersebut, berdasarkan mandat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dijalankan melalui 2 (dua) Misi dengan uraian sebagai berikut: (1) Menyelenggarakan Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Produktif, Berkelanjutan, dan Berkeadilan; (2) Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan Penataan Ruang yang Berstandar Dunia. Sebagai ujung tombak Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan di lingkup kabupaten diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan kegiatan. Tujuan disusun sebagai implementasi atau penjabaran misi, dengan target yang spesifik dan terukur dalam suatu sasaran. Tujuan dan Sasaran menjadi penting untuk dirumuskan dengan memperhatikan berbagai aspek secara komprehensif. Penjabaran Tujuan ke dalam sasaran strategis disusun dengan memperhatikan Paradigma Manajemen Ruang dan Pertanahan (Land Management Paradigm). Dilandasi prinsip-prinsip tersebut, Misi Pertama yaitu: “Meningkatkan kualitas data pertanahan melalui digitalisasi data pertanahan menuju Kabupaten Bangli Lengkap” dilaksanakan untuk mencapai 2 Tujuan, yaitu : Melayani,Profesional,Terpercaya 13

1) Pengelolaan Pertanahan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat; 2) Penataan Ruang yang Adil, Aman, Nyaman, Produktif dan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan. Sedangkan misi Kedua yaitu : “Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan Penataan Ruang yang Berstandar Dunia”, dilaksanakan untuk mencapai tujuan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Kepemerintahan yang Berkualitas dan Berdaya Saing (disebut Tujuan 3). Gambar 2.1. Visi dan Misi Tujuan dan Sasaran Strategis Pertanahan dan Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli (Bagian 1) Melayani,Profesional,Terpercaya 14

Gambar 2.2. Visi dan Misi Tujuan dan Sasaran Strategis Pertanahan dan Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli 2020-2024 (Lanjutan) Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam mewujudkan sasaran strategis tersebut dengan melaksanakan yaitu: Melayani,Profesional,Terpercaya 15

Program Pengelolaan Program Dukungan Pertanahan Daerah Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian ATR/BPN Sebagai ujung tombak Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan di lingkup kabupaten diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan kegiatan. indikator kinerja kegiatan dan target kinerja sesuai penanggung jawab dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 2.1. Indikator Kinerja Kegiatan dan Target Kinerja sesuai Penanggung Jawab Kegiatan/Sasaran Indikator Kinerja Satuan Target Penanggung Kegiatan Kegiatan Jawab Kegiatan Penyelenggaraan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah 1. Sasaran Kegiatan 1. Indeks Indeks 90 Sub Bagian Terlaksananya Akuntabilitas Akuntabilitas Tata Usaha Dukungan Manajemen Kinerja (SAKIP) dan Tugas Teknis 2. Indeks Kinerja 95 Lainnya di Daerah Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 3. Indeks Indeks 55 Profesionalitas Profesionalitas Aparatur Sipil ASN Negara 4. Indeks Maturitas Nilai Maturitas 2,681 SPIP SPIP 5. Persentase integritas Persentase 75 pelayanan publik di Melayani,Profesional,Terpercaya 16

bidang pertanahan dan ruang 6. Persentase Capaian Persentase 85 100 Kinerja Hasil 100 100 Pengawasan 100 7. Persentase Persentase Terpenuhinya Layanan Perkantoran 8. Persentase Persentase Pengelolaan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat 9. Persentase layanan Persentase permohonan informasi publik 10. Persentase Persentase Pelaksanaan 4 (empat) Metode Strategi Komunikasi Publik Kegiatan Survei dan Pemetaan Tematik 2. Sasaran 10. Cakupan Luas Peta Persentase 20 Seksi Survei dan Pemetaan KegiatanTerwujudnya Tematik Pertanahan Sistem Informasi dan Ruang Geopasial Tematik Pertanahan dan Ruang Kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral 3. Tersedianya Informasi 11. Cakupan Luas Persentase 15,13 Seksi Survei dan Pemetaan Bidang Tanah dan Bidang Tanah Ruang Terpetakan Tervalidasi Kegiatan Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Melayani,Profesional,Terpercaya 17

4. Sasaran Kegiatan 12. Jumlah Lisensi Keputusan - Seksi Penetapan Hak Terwujudnya PPAT dan Pendaftaran Pengaturan dan Pendaftaran Tanah Komunal dan Penatausahaan Tanah Ulayat serta Terwujudnya Kerja Sama Kelembagaan yang Terintegrasi Kegiatan Penetapan Hak Tanah dan Ruang 5. Sasaran Kegiatan 13. Jumlah Bidang Keputusan 13 Seksi Penetapan Hak Terwujudnya Tanah Badan dan Pendaftaran Pengaturan dan Hukum dan Penetapan Hak Atas Perorangan yang Tanah Ruang Atas dan Ditetapkan Ruang Bawah Untuk Badan Hukum dan Perorangan Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Ruang 6. Sasaran Kegiatan 14. Jumlah Bidang Bidang 2.885 Seksi Penetapan Hak Terlaksananya Tanah dan Ruang dan Pendaftaran Pendaftaran Tanah dan yang Terdaftar Pendaftaran Ruang Bawah Tanah dan Ruang Atas Tanah yang Berkepastian Hukum dan Berbasis Elektronik Kegiatan Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah 7. Sasaran Kegiatan 15. Jumlah Data dan Data - Seksi Penataan dan Terwujudnya Informasi Spasial Pemberdayaan Penggunaan dan yang Berbasis Pemanfaatan Tanah Wilayah Dalam Melayani,Profesional,Terpercaya 18

Yang Optimal dan Rangka Menunjang Berkelanjutan Penyelenggaraan Reforma Agraria Kegiatan Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 8. Sasaran Kegiatan 16. Jumlah Bidang Bidang 42 Seksi Penataan dan Terdistribusinya Tanah Tanah Yang Pemberdayaan Objek Reforma Agraria Diredistribusi Seksi Penataan dan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (Access Reform) Pemberdayaan 9. Sasaran Kegiatan 17. Jumlah Kepala Kepala 100 Seksi Pengadaan Terwujudnya Keluarga Penerima Keluarga Tanah dan Pemberian Pengembangan Akses Akses Reforma Seksi Reforma Agraria Agraria Pengadaan Tanah dan Kegiatan Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah Pengembangan 10. Sasaran Kegiatan 18. Realisasi Luas Hektar 4,26 Seksi Pengadaan Terwujudnya Tanah yang Tanah dan Pengembangan Ketersediaan Tanah Disediakan Bagi Bagi Pembangunan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Kepentingan Lainnya Kegiatan Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan 11. Sasaran Kegiatan 19. Peningkatan Persentase 92,88 Tersedianya Informasi Cakupan Informasi Nilai Tanah, Ekonomi Pertanahan dan Lisensi Nilai Tanah dan Penilai Pertanahan Ekonomi Pertanahan Kegiatan Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan 12. Sasaran 20. Peningkatan Nilai Persentase - KegiatanTerwujudnya Tanah Pada Lokasi Bidang-Bidang Tanah Konsolidasi Tanah yang Tertata pada dan Pengembangan Lokasi Konsolidasi Pertanahan Melayani,Profesional,Terpercaya 19

Tanah dan Peningkatan Nilai Tanah Pada Lokasi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kegiatan Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan 13. Sasaran Kegiatan 21. Rasio Peningkatan Rasio 1 Seksi Kasus Pengendalian Terkendalinya Hak Produktifitas P4T dan Penanganan Atas Tanah/Dasar Hasil Hak Atas Sengketa Penguasaan Atas Tanah/Dasar 1 Seksi Pengendalian Tanah, Alih Fungsi Penguasaan Atas dan Penanganan Lahan, Wilayah Pesisir, Tanah, Alih Fungsi Sengketa Pulau-Pulau Kecil, Lahan, Wilayah Perbatasan dan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Tertentu Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Kegiatan Penanganan Sengketa Pertanahan 14. Sasaran Kegiatan 22. Jumlah Terselesaikannya Penyelesaian Sengketa Pertanahan Sengketa Pertanahan B. PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 Perjanjian Kinerja pada dasarnya adalah pernyataan komitmen yang mempresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya. Tujuan khusus Perjanjian Kinerja antara lain adalah untuk : Melayani,Profesional,Terpercaya 20

a. Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparasi, dan kinerja aparatur; b. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; c. Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; d. Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervise atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah; e. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. Perjanjian Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Tahun 2021 telah disusun. Perjanjian Kinerja ini merupakan tolak ukur evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir tahun 2021. Perjanjian Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Tahun 2021 selengkapnya terdapat pada table dibawah ini: Tabel 2.2. Perjanjian Kinerja Kantor Pertanahan Kab. Bangli Tahun 2022 No. Sasaran Kegiatan Indikator Kinerja Kegiatan/Rincian Target Output 1. Kegiatan Penyelenggaraan 1. Indeks Akuntabilitas Kinerja 90 Indeks Dukungan Manajemen dan (SAKIP) Akuntabilit Pelaksanaan Tugas Teknis as Lainnya di Daerah 2. Indeks Kinerja Pelaksanaan 95 Anggaran (IKPA) 3. Indeks Profesionalitas Aparatur Indeks Sipil Negara 55 Profesionalitas ASN 4. Indeks Maturitas SPIP 2,681 Nilai Maturitas SPIP I. Sasaran Kegiatan 5. Persentase integritas pelayanan 75 % Terlaksananya publik di bidang pertanahan dan Dukungan Manajemen 85 % dan Tugas Teknis ruang 100 % Lainnyadi Daerah 6. Persentase Capaian Kinerja Hasil Pengawasan 7. Persentase Terpenuhinya Layanan Perkantoran 8. Persentase Pengelolaan Tindak 100 % Lanjut Pengaduan Masyarakat 9. Persentase layanan permohonan 100 % informasi publik 100 % Persentase Pelaksanaan 4 (empat) 10. Metode Strategi Komunikasi Publik Rincian Output : Melayani,Profesional,Terpercaya 21

2. Kegiatan Survei dan a. Layanan BMN 1 Layanan Pemetaan Tematik 1 Layanan b. Layanan Hubungan 1 Layanan Masyarakat 1 Layanan 1 Layanan c. Layanan Umum 1 Layanan 64 Unit d. Layanan Data dan Informasi 3 Unit 1 Orang e. Layanan Bantuan Hukum 1 Dokumen 1 Dokumen f. Layanan Perkantoran 1 Dokumen g. Layanan Sarana Internal 1 Dokumen h. Layanan Prasarana Internal 20 % i. Layanan Manajemen SDM j. Layanan Perencanaan dan 1.000 Hektar Penganggaran 15,13 % k. Layanan Pemantauan dan 1 Berita Acara Evaluasi 1.000 Bidang l. Layanan Manajemen Keuangan 10 Bidang m. Layanan Reformasi Kinerja 1. Cakupan Luas Peta Tematik Pertanahan dan Ruang I. Sasaran Rincian Output : KegiatanTerwujudnya Sistem Informasi Pembuatan Peta Tematik Geopasial Tematik a. Pertanahan dan Ruang Pertanahan dan Ruang Kategori V 3. Kegiatan Pengukuran dan 1. Cakupan Luas Bidang Tanah Pemetaan Kadastral Terpetakan Tervalidasi I. Tersedianya Rincian Output : Informasi Bidang Tanah dan Ruang a. Berita Acara Penyuluhan Kategori 5 b. Layanan Pengukuran Bidang Tanah Luas Kurang dari 10 Ha (Kantah) c. Layanan Pengembalian Batas Bidang Tanah Luas Kurang dari 10 Ha (Kantah) Melayani,Profesional,Terpercaya 22

d. Pelayanan Informasi Data 75 Bidang Tekstual/ Grafikal,Salinan Surat Ukur (untuk Sertipikat 1 Laporan Hak Milik Atas Satuan Rumah 42 Bidang Susun dan Ganti Blanko) 325 Bidang 436 Bidang e. Rekomendasi Hasil Pembinaan/ Monev/Supervisi f. PBT Redistribusi Tanah Kategori 5 g. PBT PTSL ASN Kategori V h. PBT K4 PTSL ASN Kategori V 4. Kegiatan Pengaturan 1. Jumlah Lisensi PPAT - Keputusan 1 Laporan Tanah Komunal, Rincian Output : Hubungan Kelembagaan 13 Keputusan 13 SK dan PPAT Sasaran Kegiatan a. Rekomendasi hasil pembinaan Terwujudnya dan pengawasanPPAT Daerah Pengaturan dan Pendaftaran Tanah Komunal dan Penatausahaan Tanah Ulayat serta Terwujudnya Kerja Sama Kelembagaan yang Terintegrasi 5. Kegiatan Penetapan Hak 1. Jumlah Bidang Tanah Badan Tanah dan Ruang Hukum dan Perorangan yang I. Sasaran Kegiatan Ditetapkan Terwujudnya Rincian Output : Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Ruang Atas dan Surat Keputusan Penetapan Ruang Bawah Untuk a. Hak Atas Tanah Perorangan Badan Hukumdan dan Badan Hukum Perorangan Melayani,Profesional,Terpercaya 23

6. Kegiatan Pendaftaran 1. Jumlah Bidang Tanah dan Ruang 2.885 Bidang Tanah dan Ruang yang Terdaftar 43 Bidang 45 Bidang I. Sasaran Kegiatan Rincian Output : 1.800 Bidang Terlaksananya a. Layanan Pendaftaran 300 Bidang Pendaftaran Tanah dan Pertama Kali Pendaftaran Ruang 2.742 Bidang Bawah Tanah dan b. Layanan Informasi SKPT 6 Bidang Ruang Atas Tanah 1 Dokumen yang Berkepastian c. Layanan Pengecekan SHAT 42 Bidang Hukumdan Berbasis d. Layanan Pemecahan SHAT 2.800 Bidang - Data Elektronik e. Layanan Pemeliharaan Data Pertanahan 55 Layanan f. Layanan Sumpah Sertipikat 42 Bidang Hilang 42 Bidang g. Layanan Pemantauan dan Evaluasi 100 KK h. SHAT Redistribusi Tanah 100 KK i. SHAT PTSL ASN Kategori V 7. Kegiatan Penyelenggaraan 1. Jumlah Data dan Informasi Spasial Penatagunaan Tanah yang Berbasis Wilayah Dalam Rangka Menunjang Penyelenggaraan Reforma Agraria I. Sasaran Kegiatan Rincian Output : Terwujudnya Penggunaan dan Layanan Pertimbangan Pemanfaatan Tanah a. Teknis Pertanahan Yang Optimal dan Berkelanjutan 1. Jumlah Bidang Tanah Yang Diredistribusi 8. Kegiatan Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Rincian Output : Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah I. Sasaran Kegiatan a. SK Redistribusi Tanah Terdistribusinya Tanah Kategori V Objek ReformaAgraria 9. Kegiatan Penanganan 1. Jumlah Kepala Keluarga Penerima Akses Reforma Agraria Akses Reforma Agraria (Access Reform) Rincian Output : I. Sasaran Kegiatan Terwujudnya Akses Reforma Agraria Pemberian Akses a. Kategori V Reforma Agraria Melayani,Profesional,Terpercaya 24

10. Kegiatan Pengadaan Realisasi Luas Tanah yang 4,26 Hektar Tanah dan Pencadangan 1. Disediakan Bagi Pembangunan 1 Satuan Kerja Tanah Untuk Kepentingan Umum dan 92,88 % I. Sasaran Kegiatan Kepentingan Lainnya 20 Layanan Terwujudnya 1 Satuan Kerja Ketersediaan Tanah Rincian Output : -% Bagi Pembangunan a. Layanan Pemantauan dan 1 Satuan Kerja 11. Evaluasi Kegiatan Penilaian Tanah 1 Rasio dan Ekonomi Pertanahan 1. Peningkatan Cakupan InformasiNilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan 1 Bidang 25 I. Sasaran Kegiatan Rincian Output : Tersedianya Informasi Nilai a. Layanan Pertanahan Bidang Tanah, Ekonomi Pengadaan Tanah (Layanan) Pertanahan dan Lisensi Penilai b. Layanan Pemantauan dan Pertanahan Evaluasi 12. Kegiatan Penyelenggaraan 1. Peningkatan Nilai Tanah Pada Konsolidasi Tanah dan Lokasi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Pengembangan Pertanahan I. Sasaran Rincian Output : KegiatanTerwujudnya Bidang-Bidang Tanah yang Tertata pada Lokasi Konsolidasi Layanan Pemantauan dan Evaluasi Tanah dan Peningkatan a. Nilai Tanah Pada Lokasi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan 13. Kegiatan Pengendalian 1. Rasio Peningkatan Produktifitas P4T dan Pemantauan Hasil Hak Atas Tanah/Dasar Pertanahan Penguasaan Atas Tanah, Alih I. Sasaran Kegiatan Fungsi Lahan, Wilayah Pesisir, Terkendalinya Hak Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan Atas Tanah/Dasar dan Wilayah Tertentu Penguasaan Atas Rincian Output : Tanah, Alih Fungsi Rekomendasi Hasil Lahan, Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, a. Pengendalian Hak Atas Perbatasan danWilayah Tanah/Dasar Penguasaan Tertentu Atas Tanah Melayani,Profesional,Terpercaya

b. Rekomendasi PengendalianAlih 1 Satker Fungsi Lahan Sawah 1 Kasus 14. Kegiatan Penanganan 1. Jumlah Penyelesaian Sengketa 1 Perkara Sengketa Pertanahan Pertanahan I. Sasaran Kegiatan Rincian Output : Terselesaikannya Sengketa Pertanahan a. Surat Pemberitahuan Keputusan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Kegiatan Anggaran 1. Survei dan Pemetaan Tematik Rp. 31.347.000,00 2. Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Rp. 279.011.000,00 3. Pengaturan Tanah Komunal , Hubungan Kelembagaan dan Rp. 18.568.000,00 PPAT 4. Penetapan Hak Tanah dan Ruang Rp. 3.203.000,00 5. Pendaftaran Tanah dan Ruang Rp. 430.129.000,00 6. Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah Rp. 7. Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan 15.400.000,00 Rp. Pemanfaatan Tanah 7.098.000,00 8. Penanganan Akses Reforma Agraria (Acces Reform) Rp. 9. Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah Rp. 67.400.000,00 10. Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Rp. 4.551.000,00 11. Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan 4.571.000,00 Rp. Pertanahan 4.551.000,00 12. Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan Rp. 13. Penanganan Sengketa Pertanahan Rp. 10.565.000,00 14. Penyelenggaraan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan 17.418.000,00 Rp. Tugas Teknis Lainnya di Daerah 9.796.818.000,00 Jumlah Rp. 10.690.630.000,00 C. METODE PENGUKURAN KINERJA Pengukuran kinerja adalah suatu proses penilaian untuk menghasilkan suatu nilai capaian kinerja untuk setiap indikator yang dilakukan dengan membandingkan data realisasi dengan target yang telah direncanakan sebelumnya. Pengukuran kinerja dimaksudkan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan. Pengukuran kinerja mencakup penilaian indikator kinerja sasaran yang tertuang dalam perjanjian kinerja. Melayani,Profesional,Terpercaya 26

Untuk perhitungan capaian masing-masing indikator yang tercantum dalam perjanjian kinerja tahun 2022, dipergunakan formula yang berbeda-beda sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1166/SK-HK.02.01/2021 Tentang Indikator Kegiatan Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024. Dari beberapa formula yang terdapat dalam Kepmen tersebut di atas, berikut ini merupakan formula-formula yang akan digunakan dalam menghitung capaian kinerja masing-masing indikator kinerja kegiatan yang tercantum dalam perjanjian kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli tahun 2022. Tabel 2.3. Indikator Kinerja Kegiatan beserta formula IKK 2020-2024 Kegiatan/Sasaran Indikator Kinerja Formula Kegiatan Kegiatan Kegiatan Penyelenggaraan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah 1. Sasaran Kegiatan 1. Indeks ΣA A=Akumulasi penilaian setiap komponen SAKIP Terlaksananya Akuntabilitas Dukungan Manajemen Kinerja (SAKIP) dan Tugas Teknis 2. Indeks Kinerja IKPA= (15 %X realisasi)+( 15% X Tagihan)+(15% X Lainnya di Daerah Pelaksanaan Data kontrak) + (10%xcapaian output) + (8% X Anggaran (IKPA) Pengelolaan UP) + (5% x revisi DIPA) + (5%xDeviasi hal DIPA) + (5%XLPJ Bendahara) + (5% X Renkas) + (5%X SPM Salah)+ (5%X Retur SP2D) + (4% X Pagu Minus) + (5% X Dispensasi SPM) 3. Indeks A+B+C+D Profesionalitas A = Nilai Kedisiplinan ASN (5%) B = Nilai Kompetensi ASN (40%) Aparatur Sipil C = Nilai Kinerja ASN (30%) D = Nilai Kualifikasi/Latar Belakang Pendidikan Negara ASN (25%) 4. Indeks Maturitas IG= 1 - Σfi [Yi +( Yi-1)] SPIP IG = Indeks Gini 5. Persentase Yi = Proporsi jumlah penguasaan dan pemilikan tanah kumulatif ke i Yi-1= Proporsi jumlah penguasaan dan pemilikan tanah kumulatif ke i-1 fi = Frekuensi luas tanah yang dimiliki kumulatif ke-i ((jumlah satker WBK/WBBM)/jumlah satker yang integritas diusulkan))x100% pelayanan publik di Melayani,Profesional,Terpercaya 27

bidang pertanahan dan ruang 6. Persentase Capaian ((a+b+c+d)/4)*100% Kinerja Hasil a = Jumlah rekomendasi perbaikan LK yang Pengawasan ditindaklanjuti dibagi jumlah rekomendasi b = Jumlah rekomendasi temuan BPK dan Itjen yang ditindaklanjuti dibagi seluruh rekomendasi c = Jumlah pegawai yang melaporkan LHKASN dibagi wajib lapor d = Jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti dibagi jumlah pengaduan 7. Persentase A/B)*100% Terpenuhinya A = Realisasi layanan perkantoran Layanan B = Target layanan perkantoran Perkantoran 8. Persentase IPM=((TLPMedsos/ Pengelolaan Tindak ΣPmedsos*100%)+(TLPLangsung/ ΣPLangsung*100%)+(TLPLapor/ Lanjut Pengaduan ΣPLapor*100%)+(TLPMail/ Masyarakat ΣPMail*100%))/Target*100 IPM = Indeks Pengaduan Masyarakat TLP = Tindak Lanjut Pengaduan ΣP = Jumlah Pengaduan yang Masuk 9. Persentase layanan (A/B)*100% permohonan A: Jumlah informasi yang direspon informasi publik B: Permintaan informasi 10. Persentase RStrakom=(Capaian PM+EM+SM+OM) (RStrakom Pelaksanaan 4 Y-1 + (RStrakom Y-1 *10%)) *100 (empat) Metode Rstrakom = Realisasi Pelaksanaan Metode Strakom Strategi Y-1 = Tahun Sebelumnya Komunikasi Publik Kegiatan Survei dan Pemetaan Tematik 2. Sasaran 11. Cakupan Luas Peta (A/B)*100% KegiatanTerwujudnya Tematik Pertanahan A = Luas peta tematik pertanahan dan ruang yang dan Ruang dihasilkan Sistem Informasi B = Target luas peta tematik pertanahan dan ruang Geopasial Tematik sampai dengan Tahun 2024 Pertanahan dan Ruang Kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Melayani,Profesional,Terpercaya 28

3. Tersedianya Informasi 12. Cakupan Luas (A/B)*100% Bidang Tanah dan Bidang Tanah A = Luas bidang tanah terpetakan tervalidasi Ruang Terpetakan B = Luas bidang tanah terpetakan tervalidasi sampai Tervalidasi dengan tahun 2024 Kegiatan Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT 4. Sasaran Kegiatan 13. Jumlah Lisensi A+B+C Terwujudnya PPAT A = Jumlah Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pengaturan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pertama Pendaftaran dan Kali Komunal Tanah Penatausahaan B = Jumlah Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ulayat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kembali Tanah C = Jumlah Surat Keputusan (SK) Perpanjangan serta Masa Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terwujudnya Kerja Sama Kelembagaan yang Terintegrasi Kegiatan Penetapan Hak Tanah dan Ruang 5. Sasaran Kegiatan 14. Jumlah Bidang A+B Terwujudnya dan Tanah Badan A = Jumlah penetapan hak atas tanah badan hukum Pengaturan Hukum dan B = Jumlah penetapan hak atas tanah perorangan Penetapan Hak Atas Perorangan yang Tanah Ruang Atas dan Ditetapkan Ruang Bawah Untuk Badan Hukum dan Perorangan Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Ruang 6. Sasaran Kegiatan 15. Jumlah Bidang ΣA Terlaksananya Tanah dan Ruang A=Jumlah bidang terdaftar Pendaftaran Tanah dan yang Terdaftar Pendaftaran Ruang Bawah Tanah dan Ruang Atas Tanah yang Berkepastian Hukum dan Berbasis Elektronik Kegiatan Penyelenggaraan Penatagunaan Tanah 7. Sasaran Kegiatan 16. Jumlah Data dan ΣA Terwujudnya Informasi Spasial Penggunaan dan yang Berbasis Melayani,Profesional,Terpercaya 29

Pemanfaatan Tanah Wilayah Dalam A= Jumlah realisasi yang tersedia data potensi aset Yang Optimal dan Rangka Menunjang reform Berkelanjutan Penyelenggaraan Reforma Agraria Kegiatan Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 8. Sasaran Kegiatan 17. Jumlah Bidang ΣA Terdistribusinya Tanah Tanah Yang A = Jumlah bidang Tanah Objek Reforma Agraria Objek Reforma Agraria Diredistribusi (TORA) yang diredistribusi Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (Access Reform) 9. Sasaran Kegiatan 18. Jumlah Kepala ΣA Terwujudnya Pemberian Keluarga Penerima A = Jumlah realisasi kepala keluarga penerima akses Akses Reforma Agraria reform Akses Reforma Agraria Kegiatan Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah 10 Sasaran Kegiatan 19. Realisasi Luas ΣA . Terwujudnya Tanah yang A = Luas tanah yang sudah selesai dilaksanakan Ketersediaan Tanah Bagi pengadaan tanah Pembangunan Disediakan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Kepentingan Lainnya Kegiatan Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan 11 Sasaran Kegiatan 20. Peningkatan A/B)*100% . Tersedianya Informasi Cakupan Informasi A = Total luas peta nilai tanah dalam satuan hektar Nilai Tanah, Ekonomi Pertanahan dan Lisensi Nilai Tanah dan B = Luas Area Penggunaan Lain (APL) dalam satuan Penilai Pertanahan Ekonomi hektar Pertanahan Kegiatan Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan 12 Sasaran 21. Peningkatan Nilai B-A)/A*100 % . KegiatanTerwujudnya Tanah Pada Lokasi A = Nilai tanah sebelum pelaksanaan konsolidasi Konsolidasi Tanah tanah dan pengembangan pertanahan Bidang-Bidang Tanah dan Pengembangan Pertanahan B = Nilai tanah setelah pelaksanaan konsolidasi yang Tertata pada tanah dan pengembangan pertanahan Lokasi Konsolidasi Tanah dan Peningkatan Nilai Tanah Pada Lokasi Melayani,Profesional,Terpercaya 30

Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kegiatan Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan 13 Sasaran Kegiatan 22. Rasio Peningkatan (A/A1)+(B/B1)+(C+C1)/3 . Terkendalinya Hak Atas Produktifitas P4T A = Jumlah bidang tanah yang telah dilakukan Tanah/Dasar Hasil Hak Atas pengendalian Hak AtasTanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah (HAT/DPAT) Alih Fungsi Lahan, Penguasaan Atas Wilayah Pesisir, Pulau- Tanah, Alih Fungsi A1 = Target jumlah bidang tanah yang akan Pulau Kecil, Perbatasan Lahan, Wilayah dilakukan pengendalian Hak Atas dan Wilayah Tertentu Pesisir, Pulau-Pulau Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah Kecil, Perbatasan (HAT/DPAT) dan Wilayah Tertentu B = Jumlah luas lahan sawah beralih fungsi yang telah dilakukan pengendalian B1 = Target jumlah luas lahan sawah yang akan dilakukan pengendalian C = Jumlah luas wilayah penguasaan dan pemilikan tanah di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu yang dilakukan pengendalian C1 = Target jumlah luas wilayah penguasaan dan pemilikan tanah di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu yang akan dilakukan pengendalian Kegiatan Penanganan Sengketa Pertanahan 14 Sasaran Kegiatan 23. Jumlah ΣS = (ΣSk+ΣSd) . Terselesaikannya Penyelesaian ΣS = Jumlah sengketa pertanahan yang diselesaikan Sengketa Pertanahan Sengketa ΣSk = Jumlah sengketa pertanahan yang Pertanahan diselesaikan di Kementerian tahun berjalan ΣSd = Jumlah sengketa pertanahan yang diselesaikan di Satker Daerah tahunberjalan Melayani,Profesional,Terpercaya 31

Melayani,Profesional,Terpercaya 1

A. CAPAIAN KINERJA ORGANISASI Dalam rangka pengukuran kinerja dilakukan pengumpulan data yang diperoleh dari data laporan masing-masing kegiatan. Pengumpulan data kinerja diarahkan untuk mendapatkan data kinerja yang akurat sehingga dapat berguna bagi pengambilan keputusan dalam rangka perbaikan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli di masa yang akan datang. Akuntabilitas Kinerja merupakan perwujudan kewajiban Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022. Sebagai bahan evaluasi kinerja juga dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya. Pada bagian ini juga akan diuraikan tentang Analisa Efisensi Penggunaan Sumber Daya, Akuntabilitas Pelaksanaan Penggunaan Anggaran/Keuangan, serta Capaian Kinerja Lainnya yang dicapai. Akuntabilitas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Tahun 2022 berdasarkan perjanjian kinerja yang dibuat antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dengan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bali diuraikan bedasarkan sasaran program/kegiatan, penyerapan anggaran dan target kinerja lainnya diuraikan pada penjelasan berikut ini. • Kegiatan Penyelenggaraan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah Kegiatan Penyelenggaraan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya di Daerah dengan Sasaran Kegiatan Terlaksananya Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya di Daerah memiliki 9 (sembilan) turunan IKK antara lain: Melayani,Profesional,Terpercaya 32


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook