Important Announcement
PubHTML5 Scheduled Server Maintenance on (GMT) Sunday, June 26th, 2:00 am - 8:00 am.
PubHTML5 site will be inoperative during the times indicated!

Home Explore PROGRAM PENGAWAS NASIONAL EDISI 2020 COVID IDA Ubah

PROGRAM PENGAWAS NASIONAL EDISI 2020 COVID IDA Ubah

Published by Ida Rusdiati, 2021-03-22 08:26:31

Description: PROGRAM PENGAWAS NASIONAL EDISI 2020 COVID IDA Ubah

Search

Read the Text Version

DAFTAR ISI Halaman Judul.................................................................................................. i Halaman Pengesahan ....................................................................................... ii Kata Pengantar ................................................................................................. iii Daftar isi.... ...................................................................................................... iv Daftar Tabel ..................................................................................................... vi Daftar Gambar.................................................................................................. vii BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1 A. Latar Belakang........................................................................ 1 B. Landasan Hukum .................................................................... 3 C. Visi, Misi dan Tujuan Pengawasan ........................................ 4 D. Sasaran dan Strategi Pengawasan .......................................... 5 E. Alur Kegiatan Pengawasan..................................................... 6 F. Ruang Lingkup Pengawasan ................................................. 6 G. Manfaat Program Pengawasan .............................................. 7 BAB II EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM PENGAWASAN TAHUN SEBELUMNYA .............................. A. Identifikasi hasil pengawasan (tahun sebelumnya) ................ 9 B. Evaluasi Hasil Pengawasan (Tahun sebelumnya) ................. 9 C. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai acuan dalam 18 Penyusunan Program Pengawasan ......................................... 40 BAB III PROGRAM PENGAWASAN SEKOLAH .................................. 47 A. Program Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah.............. 47 B. Program Pemantauan SNP...................................................... 54 C. Program Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah.... 55 D. Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan/ 63 atau Kepala Sekolah .............................................................. ii

BAB IV PROGRAM SEMESTER.............................................................. 72 A. Program semester I (Januari-Juni) .......................................... 72 B. Program semester II (Juli-Desember)..................................... 79 BAB V RENCANA PENGAWASAN MANAJERIAL DAN DAN AKADEMIK ................................................................................ A. Rencana Pengawasan Manajerial(RPM) ................................ 86 B. Rencana Pengawasan Akademik (RPA)................................. 86 93 BAB VI PENUTUP..................................................................................... 104 A. Kesimpulan ............................................................................ 104 B. Saran ....................................................................................... 104 LAMPIRAN-LAMPIRAN Protokol Kesehatan 1. Rencana Pengawasan 2. SK Pembagian Tugas Pengawas Sekolah 3. Instrumen Pengawasan Sekolah 4. Jadwal Pelaksanaan Pengawasan Sekolah 5. Instrumen Daftar Periksa Kesiapan Tapka COVID-19 6. Intrumen Supervisi Keterlaksanaan BDR 7. Instrumen Penilaian Laporan Pelaksanaan PJJ 8. Instrumen Pemantauan Fasilitas dan Penerapan Pencegahan Covid-19 iii

DAFTAR TABEL 1. Identifikasi Hasil Pengawasan Tahun Sebelumnya Pada Sekolah Binaan. 2. Evaluasi Hasil Pengawasan Tahun Sebelumnya dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai Acuan Penyusunan Program Pengawasan. 3. Identifikasi Hasil Pengawasan Tahun 2019. 4. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai Acuan Program Pengawasan Tahun 2019. 5. Program Tahunan Pengawasan. iv

DAFTAR GAMBAR 1. Alur Kegiatan Pengawas Sekolah Dasar. v

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya, Permendikbud nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Pengawas Sekolah, pengawasan pendidikan harus direncanakan, diorganisasikan, dan dilaksanakan selaras dengan paradigma baru pendidikan yang bertumpu pada empat pilar yakni pendidikan untuk semua, pendidikan demokratis, pendidikan yang bertumpu pada kebudayaan lokal, dan pendidikan yang seimbang antara imtaq dan iptek melalui supervisi pendidikan. Pengawas sekolah adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Empat Kegiatan kepengawasan meliputi : (1) menyusun program pengawasan; (2) melaksanakan program pengawasan; (3) evaluasi hasil pelaksanaan program, dan (4) melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru. Kemampuan seorang pengawas sekolah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya minimal mempunyai enam dimensi kompetensi, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah yang menegaskan bahwa seorang pengawas harus memiliki 6 (enam) dimensi kompetensi minimal, yaitu kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta kompetensi sosial. Permeneg PAN dan RB Nomor 21 tahun 2010 tentang jabatan pengawas dan angka kreditnya mengamanatkan bahwa jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang 1

lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan supervisi akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Regulasi tersebut ditindaklanjuti oleh Peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011, Nomor 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Unsur-unsur kegiatan dalam supervisi akademik dan manajerial terdiri atas: 1) Penyusunan Program Supervisi; 2) Pelaksanaan Program Supervisi; 3) Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Supervisi; 4) Membimbing dan Melatih profesional Guru, dan: 5) Melaksanakan tugas di daerah khusus. Untuk mengetahui sejauh mana prestasi yang dapat diraih oleh jabatan fungsional pengawas sekolah dalam melaksanakan kegiatan unsur-unsur supervisi tersebut, seorang pengawas perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai ruang lingkup tugas dan kriteria kinerja jabatan fungsional pengawas sekolah. Di samping itu, perlu juga, memiliki kemampuan berpikir sistematis untuk memiliki Rencana Supervisi Manajerial (RPM), dan Rencana Supervisi Akademik(RPA) berdasar hasil identifikasi masalah pada sekolah binaan yang memberi kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan. Pada saat ini regulasi jabatan pengawas telah direvisi menjadi Permeneg PAN dan RB Nomor 14 tahun 2016 tentang jabatan pengawas dan angka kreditnya mengamanatkan bahwa jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan supervisi akademik dan manajerial pada satuan pendidikan, tindak lanjutnya adalah Surat Edaran antara Kemendikbud dan Kepala BKN No. 01/Tahun 2016 dan No. 01/SE/XII/2016 Tanggal 13 Desember 2016. Hal tersebut di atas sejalan dengan Permendikbud nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Sesuai Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa tugas pokok 2

Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas supervisi akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program supervisi, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program supervisi, dan pelaksanaan tugas supervisi di daerah khusus. Kewajiban Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas adalah: menyusun program supervisi, melaksanakan program supervisi, melaksakan evaluasi hasil pelaksanaan program supervisi dan membimbing dan melatih profesional Guru. Kegiatan supervisi pendidikan salah satu pelakunya adalah pengawas sekolah atau pengawas satuan pendidikan. Pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan profesional berstatus PNS yang diangkat dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial melaui kegiatan pemantauan, penilaian, pembinaan, pelaporan, dan tindak lanjut ( Zainal Aqip, 2009). Supervisi pendidikan adalah bantuan profesional kesejawatan yang dilakukan pengawas sekolah melalui dialog kajian masalah pendidikan untuk menemukan solusi dan tindakan. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan profesional kepala sekolah, guru, dan staf sekolah lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Inti dari pengawasan adalah pembinaan melalui supervisi akademik dan manajerial, bukan inspeksi atau kontrol. Pengawasan juga memiliki arti suatu proses atau kegiatan melihat dengan cermat apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan program kegiatan yang seharusnya. Mengingat tugas, tanggung jawab, dan wewenang strategis pengawas sekolah, maka agar pelaksanaan tugas berjalan secara optimal, efektif, dan efisien maka mutlak diperlukan program pengawas yang realistis, implementatif dan sesuai kebutuhan. 3

B. Landasan Hukum 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah. 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah. 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 jo. Nomor 11 Tahun 2008 tentang Serifikasi Guru Dalam Jabatan. 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 tahun 2009 tentang Beban Kerja Pengawas. 11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal. 12. Permeneg PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. 13. Permeneg PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2016 Revisi atas Permeneg PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. 14. Surat Edaran antara Kemendikbud dan Kepala BKN No. 01/Tahun 2016 dan No. 01/SE/XII/2016 Tanggal 13 Desember 2016. 15. Permendikbud nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. 4

16. Surat Edaran Mendikbud SE 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19); 17. Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus 18. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, 516, HK.03.01/MENKES/363/2020, 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) 19. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) 20. Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2020 tentnag Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19) Di Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 21. Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan C. Visi, Misi dan Tujuan Pengawasan 1. Visi Visi pengawasan pendidikan adalah terwujudnya sistem kepengawasan pendidikan yang mampu mendorong penyelenggaraan pendidikan yang efisien dan efektif serta bersih dari praktik KKN sehingga dapat mendorong terwujudnya pendidikan yang bermutu, merata dan dapat dipertanggungjawabkan. 5

2. Misi a. Mengembangkan sistem pengawasan yang efektif. b. Mendorong terwujudnya akuntabilitas pengelolaan pendidikan. c. Meningkatkan profesionalisme pengawas. d. Meningkatkan koordinasi kepengawasan melalui lintas sektoral. 3. Tujuan pengawasan a. Melaksanakan pembinaan kepada sekolah dalam rangka pencapaian mutu pengelolaan sekolah yang bersih dan berwibawa. b. Mengadakan pemantauan penyelenggaraan pendidikan di sekolah agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. c. Mengoptimalkan penilaian kinerja sekolah agar terwujud standar nasional pengelolaan pendidikan. D. Sasaran dan Strategi Pengawasan 1. Sasaran Pengawasan adalah : a. Kepala Sekolah b. Guru c. Tenaga Kependidikan 2. Strategi Pengawasan sekolah dilaksanakan dengan berbagai strategi sebagai berikut : a. Mengadakan pembinaan untuk menetapkan kriteria atau standar kompetensi. b. Memantau untuk membandingkan kinerja dengan SNP yang ditetapkan serta menetapkan perbedaannya jika ada. c. Melakukan penilaian untuk mengukur / menilai kinerja ( perfomance ) yang sedang atau sudah dilakukan. d. Melakukan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan atau Kepala Sekolah. 6

E. Alur Kegiatan Pengawasan Alur Kegiatan Pengawas Sekolah Dasar dapat dilihat pada skema di bawah ini : DISDIKPORA PEMBINAAN /UPTD K S, DIKDAS DAN GURU LS PENGAWAS PEMANTAUAN 8 PENINGKATAN STANDAR NASIONAL MUTU MENILAI KINERJA PENDIDIKAN GURU /KS PEMBIMBINGAN/ PELATIHAN Gambar 1. Alur Kegiatan Pengawas Sekolah F. Ruang Lingkup Pengawasan Ruang lingkup kepengawasan meliputi kepengawasan akademik dan kepengawasan manajerial. 1. Kepengawasan akademik terdiri dari : a. Pembinaan guru. b. Pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah terdiri atas : Standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar penilaian pendidikan. c. Penilaian kinerja guru. d. Pembimbingan dan pelatihan profesional guru. e. Penilaian Kinerja Guru Pemula dalam program Induksi Guru Pemula (berkaitan dengan pemberlakuan Permenpan nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya). 7

f. Pengawasan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula. 2. Kepengawasan manajerial terdiri dari: a. Pembinaan Kepala sekolah. b. Pemantauan pelaksanaan standard nasional pendidikan yang terdiri atas : standard pendidik dan tenaga kependidikan, standard pengelolaan, standard sarana dan prasana, serta standard pembiayaan. c. Penilaian kinerja kepala sekolah. G. Manfaat Program Pengawasan 1. Manfaat Teoretis Mendapatkan pengetahuan atau teori baru tentang Penyusunan Program Pengawasan .Hasil Penyusunan Program Pengawasan ini akan bermanfaat bagi pengembangan Penyusunan Program Pengawasan berikutnya. 2. Manfaat Praktis Secara praktis hasil Penyusunan Program Pengawasan ini dapat dimanfaatkan bagi: a. Pengawas Sekolah sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan pada tahun berjalan selain hal tersebut pengawas juga akan memperoleh manfaat yaitu meningkatnya kompetensi menyusun Rencana program pengawasan tahunan maupun program pengawasan pada tugas pokok Pembimbingan Pelatihan Profesional Guru dan atau Kepala Sekolah. b. Sekolah Binaan sebagai lembaga akan memperoleh manfaat, dengan dilaksanakanya program pengawasan ini maka pengawas akan melaksanakan tugas pokok supervisi manajerial dan supervisi akademik dengan baik pada semua sekolah binaan sebagai dampaknya adalah meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan sekolah dan mutu penyelenggaraan pembelajaran. 8

BAB II EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRA A. Identifikasi Hasil Pengawasan Tahun Sebelumnya (2019) T Identifikasi Hasil Pengawasan Ta No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian 1 Pembinaan a. Perencanaan pembelajaran 100% guru memiliki Guru Prota/promes/silabus/RPP/KK Prota/promes/silabus/ M/jurnal RPP/KKM/jurnal b. Pelaksanaan pembelajaran; 100% guru pendahuluan, inti, penutup melaksanakan pembelajaran sesuai Standar Proses c. Penilaian pembelajaran 100% melaksanakan sesuai dengan standar penilaian d. Ekstrakurikuler 100% guru melaksanakan sesuai ketentuan

AM PENGAWASAN TAHUN TAHUN SEBELUMNYA Table 1 ahun Sebelumnya Pada Sekolah Binaan Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Sekolah Binaan) Masalah (tindak lanjut ) dicapai SDN 1 SUSILOHARJO SDN 1 BOYOLALI 75% 25% Pembinaan melalui KKG SDN SISWODIPURAN SDN 7 BOYOLALI 70% 30% Pendampingan SDN SURODADI individu/kelompok SD N PULISEN SDIT AROFAH 65% 35% Pendampingan SD IT AVESENA individu/kelompok SD TK IMMANUEL SD SANTO FRANSISKUS 60% 40% Pemantauan dan TK PELITA MUDAL pembinaan TK BIMA PUTRA 1 TK BIMA PUTRA 2 9

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian 2 Pembinaan 1. Pengelolaan Sekolah 100% Kepala Sekolah Kepala a. Rencana Kerja Sekolah memiliki Rencana Sekolah Tahunan(1 tahun ) dan Kerja Sekolah Rencana Kerja Sekolah 4 Tahunan(1 tahun ) dan tahun berdasarkan 8 SNP Rencana Kerja Sekolah 4 tahun b. Pelaksanaan Rencana kerja Sekolah 1 tahun dan berdasarkan 8 SNP 4 Tahun berdasarkan 8 SNP c. Pengawasan (Supervisi) dan Evaluasi kepala sekolah d. Kepemimpinan sekolah e. Sistim Informasi Manajemen Sekolah

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Sekolah Binaan) dicapai Masalah (tindak lanjut ) TK WIYATA WACANA 70% TK SULTAN AGUNG TK ISLAM SUDIRMAN TK AISYIYAH 9 TK IKKA 2 30% Melaksanakan Bimbingan SDN 1 SUSILOHARJO Teknis, Group Focus SDN 1 BOYOLALI Discusion SDN SISWODIPURAN SDN 7 BOYOLALI SDN SURODADI SD N PULISEN SDIT AROFAH SD IT AVESENA SD TK IMMANUEL SD SANTO FRANSISKUS TK PELITA MUDAL TK BIMA PUTRA 1 TK BIMA PUTRA 2 TK WIYATA WACANA 10

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian 2. Rencana Keuangan Anggaran 90% Kepala Sekolah Sekolah memiliki Rencana Keuangan Anggaran Sekolah 3. Penyusunan RKAS 90% Kepala Sekolah berdasarkan 8 SNP memiliki Rencana Keuangan Anggaran Sekolah berdasarkan 8 SNP 4. Akreditasi Sekolah 100% Kepala Sekolah a. Instrumen Akreditasi memiliki instrumen Sekolah dan bukti fisiknya Akreditasi Sekolah b. Pelaksanaan 8 SNP yang dan Bukti Fisiknya kontinyu berdasakan 8 SNP yang kontinue

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Sekolah Binaan) Masalah (tindak lanjut ) dicapai TK SULTAN AGUNG TK ISLAM SUDIRMAN TK AISYIYAH 9 TK IKKA 2 70% 20% Melaksanakan Bimbingan Teknis, Group Focus Discusion 70% 20% Melaksanakan Bimbingan Teknis, Group Focus Discusion 70% 30% Melaksanakan Bimbingan Teknis, Group Focus Discusion 11

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian 3. Pemantauan 1. Standar Isi Adanya Program Pelaksanaan 2. Standar Proses Peningkatan Mutu 3. SKL SNP 4. Standar Pendidik dan Tenaga untuk Tahun yang akan dating Kependidikan 5. Standar Sarana 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Sekolah Binaan) dicapai Masalah (tindak lanjut ) SDN 1 SUSILOHARJO 80% 20% Monitoring dan Supervisi SDN 1 BOYOLALI SDN SISWODIPURAN SDN 7 BOYOLALI SDN SURODADI SD N PULISEN SDIT AROFAH SD IT AVESENA SD TK IMMANUEL SD SANTO FRANSISKUS TK PELITA MUDAL TK BIMA PUTRA 1 TK BIMA PUTRA 2 TK WIYATA WACANA TK SULTAN AGUNG TK ISLAM SUDIRMAN TK AISYIYAH 9 TK IKKA 2 12

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian 4 Penilaian 1. Perencanaan Pembelajaran Hasil Penilaian Kinerja a. Program Tahunan Kinerja Guru minimal Guru b. Program Semester 75% c. Silabus d. RPP e. KKM f. Agenda Harian Guru g. Jadwal Tatap Muka h. Absensi Siswa i. Kalender Pendidikan j. Buku Nilai 2. Pelaksanaan Pembelajaran a. Pendahuluan b. Kegiatan Inti melalui Tatap Muka ,Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur Kegiatan tatapmuka dilakukan melualui  Eksplorasi  Elaborasi  Konfirmasi c. Penutup

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Sekolah Binaan) dicapai Masalah (tindak lanjut ) 70% 5% Melaksanakan Bimbingan SDN 1 SUSILOHARJO Personal kepada Guru SDN 1 BOYOLALI yang belum mencapai SDN SISWODIPURAN target SDN 7 BOYOLALI SDN SURODADI SD N PULISEN SDIT AROFAH SD IT AVESENA SD TK IMMANUEL SD SANTO FRANSISKUS TK PELITA MUDAL TK BIMA PUTRA 1 TK BIMA PUTRA 2 TK WIYATA WACANA TK SULTAN AGUNG TK ISLAM SUDIRMAN TK AISYIYAH 9 TK IKKA 2 13

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian 3. Penilaian Hasil Pembelajaran a. Daftar Nilai sesuai dengan standar penilaian b. melakukan tes dengan UlanganHarian,UTS,UAS /UKK c. melakukan penilaian Ahlak Mulia dan Kepribadian d. Melakukan penilaian Psikomotor e. Melakukan Analisis Ulangan Harian f. Remedial dan Pengayaan g. Instrumen tes setiap KD h. Bank Soal i. Kartu soal j. Analisi Penilaian 4. Tugas Tambahan a. Melatih dan membimbing siswa dalam Remedial dan pengayaan b. Membimbing siswa dalam

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Sekolah Binaan) Masalah (tindak lanjut ) dicapai 14

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian 5 Penilaian kinerja Pengembangan Diri Hasil Penilaian Kepala melalui BK dan Kegiatan Kinerja Kepala sekolah Ekstra Kurikuler Sekolah minimal 90% c. Kegiatan KIR 1. Pengelolaan Sekolah a. Rencana Kerja Sekolah 1 tahun dan Rencana Kerja Sekolah 4 tahun berdasarkan 8 SNP b. Pelaksanaan Rencana Kerja Sekolah c. Pengawasan dan Evaluasi d. Kepemimpinan Sekolah e. Sistim Informasi Sekolah 2. Pelaksanaan Pembelajan 3. Penilaian Hasil Pembelajaran a. Daftar Nilai sesuai dengan standar penilaian b. melakukan tes dengan UlanganHarian,UTS,UA S/UKK c. melakukan penilaian Ahlak Mulia dan Kepribadian

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Sekolah Binaan) Masalah (tindak lanjut ) dicapai 75% 15% Melaksanakan Bimbingan SDN 1 SUSILOHARJO Personal kepada Kepala SDN 1 BOYOLALI Sekolah yang SDN SISWODIPURAN belummencapai target SDN 7 BOYOLALI SDN SURODADI SD N PULISEN SDIT AROFAH SD IT AVESENA SD TK IMMANUEL SD SANTO FRANSISKUS TK PELITA MUDAL TK BIMA PUTRA 1 TK BIMA PUTRA 2 TK WIYATA WACANA TK SULTAN AGUNG TK ISLAM SUDIRMAN 15

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian d. Melakukan penilaian Psikomotor e. Melakukan Analisis Ulangan Harian f. Remedial dan Pengayaan g. Instrumen tes setiap KD h. Bank Soal i. Kartu soal j. Analisi Penilaian 4. TUGAS TAMBAHAN a. Melatih dan membimbing siswa dalam Remedial dan pengayaan b. Membimbing siswa dalam Pengembangan Diri melalui BK dan Kegiatan Ekstra Kurikuler c. Kegiatan KIR 6 Pembimbin a. Program Supervisi 100% Guru dan gan dan Kepala Sekolah Pelatihan mendapatkan layanan guru dan Supervisi atau Kepala b. Program Pemantauan 100% Sekolah

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Sekolah Binaan) Masalah (tindak lanjut ) dicapai TK AISYIYAH 9 TK IKKA 2 80% 20% Melaksanakan Supervisi SDN 1 SUSILOHARJO pada skala prioritas Guru SDN 1 BOYOLALI yang belum memenuhi SDN SISWODIPURAN standar SDN 7 BOYOLALI 80% 20% Melaksanakan 16

No Program Aspek/Materi supervisi Target Pencapaian Sekolah mendapatkan c. Evaluasi hasil Supervisi dan pemantauan pemantauan 100% Pengawas d. Program tindak lanjut melaksanakan evaluasi hasil supervisi dan pemantauan 100% Pengawas melaksanakan program tindak lanjut

Hasil Kesenja Alternatif Keterangan yang ngan Pemecahan (Nama Sekolah Binaan) dicapai Masalah (tindak lanjut ) 20% pemantauan SDN SURODADI 80% SD N PULISEN 20% Melakukan Evaluasi hasil SDIT AROFAH 80% Supervisi dan pemantauan SD IT AVESENA SD TK IMMANUEL Melaksankan program SD SANTO FRANSISKUS tindak lanjut TK PELITA MUDAL TK BIMA PUTRA 1 TK BIMA PUTRA 2 TK WIYATA WACANA TK SULTAN AGUNG TK ISLAM SUDIRMAN TK AISYIYAH 9 TK IKKA 2 17

B. Evaluasi Hasil Pengawasan Tahun Sebelumnya (2019) Tab Analisis dan Evaluasi Hasil Pengawasan Tahun Sebelumnya dan Tin Pengaw No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 1 Perencanaan Melakukan Adanya program 100% dari B pembelajaran pendampingan administrasi jumlah guru Prota/promes/sila dalam perencanaan mempunyai bus/RPP/KKM/ju meningkatkan pembelajaran administrasi rnal kemampuan yang sesuai perencanaan D Guru menyusun dengan pembelajara administrasi kurikulum yang n sesuai berlaku dengan perencanaan krikulum pembelajaran/Pro yang berlaku gram Bimbingan (Prota/promes/sil abus/RPP/KKM/j urnal) 2 Pelaksanaan Melakukan Setiap guru dapat 85% dari B pendampingan melaksanakan jumlah guru pembelajaran; pembelajaran dapat pendahuluan, inti, dalam meningkatkan sesuai standar melaksanaka penutup kemampuan guru proses dengan n dalam proses baik pembelajara pelaksanaan n yang

ble 2 ndak Lanjut Hasil Pengawasan sebagai Acuan Penyusunan Program wasan Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut Mainset Guru 75% Bimbinga Perlu Pembimbingan di n Teknis, peningkatan KKG dalam terhadap Guru Focus yang belum bentuk Konsultasi Group menyusun Diskusi, Discusion Perencanaan (FGD) pembelajaran Workshop, Prota/promes/sil Bintek, abus/RPP/KKM Pemberian /jurnal Contoh, diklat dan lainnya Bimbinga Belum 70% Perlu perubahan Pembimbingan di n maksimalnya pola pikir dan KKG dalam Kelompo Pelaksanaan perilaku guru bentuk Konsultasi k pembelajaran dalam Diskusi, sesua standar melaksankaan Workshop, proses proses Bintek, kurikulum, pembelajaran Pemberian 18

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target pembelajaran/bi sesuai mbingan standar proses dengan baik 3 Penilaian Melakukan Adanya 75% dari B pembelajaran pendampingan administrasi jumlah guru membimbing penilaian hasil mempunyai 4 Ekstrakurikuler pembelajaran administrasi guru dalam yang sesuai meningkatkan Penilaian kemampuan dengan hasil belajar melaksankan Kurikulum peserta didik penilaian hasil belajar peserta Terlaksananya 100% B ekstrakulikuler sekolah didik sesuai aturan melaksanaka yang berlaku Pemantauan n pelaksanaan ekstrakulikul ekstrakulikuler (wajib/ Pramuka er maupun pilihan) 5 Pengelolaan Pemantauan Semua Kepala 100% Sekolah terhadap Sekolah mampu

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut Contoh 60% Contoh, diklat Bimbinga sesuai standar n pembelajaran 75% yang berlaku dan lainnya saintific 75% (Pakem/saintific Kelompo /pembelajaran Pembimbingan di k Pemahaman konstektualning/ KKG dalam guru terhadap Bimbinga CTL) bentuk Konsultasi n pedoman Perlu Diskusi, penilaian, pemahaman Kelompo kepada guru Workshop, k contoh tentang Bintek, penilaian pedoman FGD autenik pelaksanaan Pemberian penilaian hasil Contoh, diklat Ekstrakulikule belajar peserta r terlaksana didik (sesuai dan lainnya tetapi aturan yang administrasi berlaku) Pembimbingan di belum Perlu KKG dalam dikerjakan pemahaman secara rutin penyusunan bentuk Konsultasi program Diskusi, Rendahnya administrasi kemampuan ekstrakulikuler Workshop, secara benar dan Bintek, baik Pemberian Perlu Contoh, diklat peningkatan dan lainnya Pembimbingan di KKG dalam 19

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target a. Rencana pengelolaan mengelola Kerja sekolah sekolah dengan Sekolah Tahunan(1 baik sesuai tahun ) dan pemenuhan SNP Rencana Kerja Sekolah 4 tahun berdasarkan 8 SNP b. Pelaksanaan Rencana kerja Sekolah 1 tahun dan 4 Tahun berdasarkan 8 SNP c. Pengawasan (Supervisi) dan Evaluasi kepala sekolah d. Kepemimpina n sekolah e. Sistim Informasi Manajemen Sekolah

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut Kepala Seklah kemampuan bentuk Konsultasi dalam Kepala Sekolah Diskusi, pengoperasion dalam Workshop, alkan IT pengoperasional Bintek, kan IT Pemberian Contoh, diklat dan lainnya 20

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 6 Rencana Memberikan masukan dalam Adanya 90% B Keuangan mengelola dokumen terkait pengelolaan D Anggaran dengan Rencana B Sekolah Rencana sekolah D Keuangan Keuangan sesuai 7 Penyusunan Anggaran Anggaran dengan SNP B RKAS Sekolah Sekolah yang berdasarkan 8 disyahkan oleh SNP Memberikan pihak-pihak masukan dalam berkepentingan 8 Akreditasi Sekolah Penyusunan 1. Adanya 90% RKAS dokumen pengelolaan berdasarkan 8 SNP terkait sekolah Mengadakan dengan sesuai pembimbingan Penyusunan dengan SNP RKAS berdasarkan 8 SNPyang disyahkan oleh pihak- pihak berkepenting an 2. Kepala Sekolah pada Sekolah Binaan 1. Adanya 1. 100% dokumen sekolah

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut 80% Perlu Bimbinga Kemampuan Pembimbingan di n Teknis, dalam pemahaman KKG dalam administrasi Focus administrasi pengelolaan bentuk Konsultasi Group pengelolaan Diskusi, Discusion keuangan keuangan Workshop, Sekolah Pemahaman Bintek, Penyusunan Bimbinga Kemampuan 75% Pemberian n Teknis, dalam RKAS Contoh, diklat Focus administrasi dan lainnya Group pengelolaan Discusion Pembimbingan di keuangan KKG dalam Sekolah bentuk Konsultasi Diskusi, Workshop, Bintek, Pemberian Contoh, diklat dan lainnya Bimbinga 1. Kurangny 75% Perlu Pembimbingan di n Teknis a waktu memprogramka KKG dalam 21

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target a. Instrumen dan terkait terakredita Akreditasi pendampingan Sekolah dan dengan si minimal bukti fisiknya dalam mempersiapkan akreditasi B. b. Pelaksanaan 8 SNP yang akreditasi Sekolah 2. Adanya kontinyu sekolah disyahkan program oleh pihak- peningkat pihak an mutu berkepenting untuk an tahun 2. Kepala yang akan Sekolah pada datang Sekolah Binaan 9 Standar Isi Melakukan Kepala Sekolah Mengetahui B pendampingan daerah binaan kelemahan dalam dan pelaksanaan kelebihan standar isi di dalam sekolah mengelola 8 standar NSP

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut 75% n kegiatan bentuk Konsultasi Bimbinga kepala akreditasi n sekolah sekolah dan Diskusi, dalam dimasukkan Workshop, Kelompo mempersi pada RKS dan k apkan Bintek, akreditasi. RKAS Pemberian 2. Kepala Contoh, diklat Sekolah 1. Dalam dan lainnya belum mengelola memprogr sekolah Pembimbingan di amkan Perlu KKG dalam akreditasi memenuhi pada standar bentuk Konsultasi RKAS/R nasional Diskusi, KS penidikan Workshop, Kepala 2. Diperlukan Bintek, Sekolah adanya belum pedoman Pemberian menyesuaikan pemenuhan Contoh, diklat pengelolaan staandar sekolah sesuai pada setiap dan lainnya 8 standar nasional 22

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 10 Standar Proses Melakukan Kepala Sekolah Mengetahui B pendampingan daerah binaan kelemahan dalam dan pelaksanaan kelebihan standar proses di dalam sekolah mengelola 8 standar NSP 11 SKL Melakukan Kepala Sekolah Mengetahui B pendampingan daerah binaan kelemahan dalam dan pelaksanaan kelebihan standar dalam Kompentasi mengelola 8 Lulusan di standar NSP sekolah

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut Bimbinga 75% Kepala sekolah Pembimbingan di n Sekolah 75% KKG dalam Kelompo belum 1. Dalam menyesuaikan mengelola bentuk Konsultasi k pengelolaan sekolah Diskusi, sekolah sesuai Perlu Bimbinga 8 standar memenuhi Workshop, n nasional standar Bintek, nasional Kelompo Kepala penidikan Pemberian k Sekolah Contoh, diklat belum 2. Diperlukan menyesuaikan adanya dan lainnya pengelolaan pedoman sekolah sesuai pemenuhan Pembimbingan di 8 standar staandar KKG dalam nasional pada setiap sekolah bentuk Konsultasi Diskusi, 1. Dalam mengelola Workshop, sekolah Bintek, Perlu memenuhi Pemberian standar Contoh, diklat nasional penidikan dan lainnya 2. Diperlukan adanya pedoman pemenuhan staandar 23

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 12 Standar Pendidik Melakukan Kepala Sekolah Mengetahui B dan Tenaga pendampingan daerah binaan kelemahan Kependidikan dalam dan pelaksanaan kelebihan standar Pendidik dan Tenaga dalam Kependidikan di mengelola 8 standar NSP sekolah 13 Standar Sarana Melakukan Kepala Sekolah Mengetahui B dan Prasarana pendampingan daerah binaan kelemahan dalam dan pengelolaan kelebihan standar sarana dan prasarana di dalam mengelola 8 sekolah standar NSP

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut 75% Bimbinga Kepala pada setiap Pembimbingan di n Sekolah 75% sekolah KKG dalam belum Kelompo menyesuaikan 1. Dalam bentuk Konsultasi k pengelolaan mengelola Diskusi, sekolah sesuai sekolah Bimbinga 8 standar Perlu Workshop, n nasional memenuhi Bintek, standar Kelompo Kepala nasional Pemberian k Sekolah penidikan Contoh, diklat belum menyesuaikan 2. Diperlukan dan lainnya pengelolaan adanya sekolah sesuai pedoman Pembimbingan di 8 standar pemenuhan KKG dalam nasional staandar pada setiap bentuk Konsultasi sekolah Diskusi, 1. Dalam Workshop, mengelola Bintek, sekolah Perlu Pemberian memenuhi Contoh, diklat standar nasional dan lainnya penidikan 2. Diperlukan adanya pedoman pemenuhan 24

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 14 Standar Melakukan Kepala Sekolah Mengetahui B Pengelolaan pendampingan daerah binaan kelemahan dalam dan melaksnakan kelebihan standar dalam pengelolaan di mengelola 8 standar NSP sekolah 15 Standar Memberikan Kepala Sekolah Mengetahui B Pembiayaan masukan dan daerah binaan kelemahan pengawasan dan dalam kelebihan pengelolaan dalam standar mengelola 8 Pembiayaan di standar NSP Sekolah

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut 75% Bimbinga Kepala staandar Pembimbingan di n Sekolah 75% pada setiap KKG dalam belum sekolah Kelompo menyesuaikan bentuk Konsultasi k pengelolaan 1. Dalam Diskusi, sekolah sesuai mengelola Bimbinga 8 standar sekolah Workshop, n nasional Perlu Bintek, memenuhi Kelompo Kepala standar Pemberian k Sekolah nasional Contoh, diklat belum penidikan menyesuaikan dan lainnya pengelolaan 2. Diperlukan sekolah sesuai adanya Pembimbingan di 8 standar pedoman KKG dalam nasional pemenuhan staandar bentuk Konsultasi pada setiap Diskusi, sekolah Workshop, 1. Dalam Bintek, mengelola sekolah Pemberian Perlu Contoh, diklat memenuhi standar dan lainnya nasional penidikan 2. Diperlukan adanya pedoman 25

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target 16 Standar Penilaian Melakukan Kepala Sekolah Mengetahui B daerah binaan kelemahan pendampingan dan dalam kelebihan pengelolaan dalam mengelola 8 standar Penilaian standar NSP di sekolah 17 Perencanaan Melakukan Adanya program 100% dari B Pembelajaran pendampingan administrasi jumlah guru D perencanaan mempunyai a. Program dalam pembelajaran administrasi Tahunan meningkatkan yang sesuai perencanaan kemampuan dengan pembelajara b. Program Guru menyusun Semester administrasi kurikulum yang n sesuai perencanaan berlaku dengan c. Silabus pembelajaran/Pro krikulum d. RPP gram Bimbingan yang berlaku e. KKM

Metode Hambatan Ketercapaian Kesimpulan Tindak lanjut 75% Bimbinga Kepala pemenuhan Pembimbingan di n Sekolah 75% staandar KKG dalam belum pada setiap Kelompo menyesuaikan sekolah bentuk Konsultasi k pengelolaan Diskusi, sekolah sesuai 1. Dalam Bimbinga 8 standar mengelola Workshop, n Teknis, nasional sekolah Bintek, Perlu Focus Mainset Guru memenuhi Pemberian Group standar Contoh, diklat Discusion nasional (FGD) penidikan dan lainnya 2. Diperlukan Pembimbingan di adanya KKG dalam pedoman pemenuhan bentuk Konsultasi staandar Diskusi, pada setiap sekolah Workshop, Bintek, Perlu peningkatan Pemberian terhadap Guru Contoh, diklat yang belum menyusun dan lainnya Perencanaan pembelajaran Prota/promes/sil abus/RPP/KKM /jurnal 26

No Aspek/Materi Kegiatan Sasaran Target f. Agenda (Prota/promes/sil Harian Guru abus/RPP/KKM/j g. Jadwal Tatap urnal) Muka h. Absensi Siswa i. Kalender Pendidikan j. Buku Nilai 18 Pelaksanaan Melakukan Setiap guru dapat 85% dari B pendampingan melaksanakan jumlah guru Pembelajaran pembelajaran dapat sesuai standar melaksanaka a. Pendahuluan dalam proses dengan meningkatkan n b. Kegiatan Inti kemampuan guru baik pembelajara melalui Tatap dalam proses Muka pelaksanaan n yang ,Penugasan pembelajaran/bi sesuai Terstruktur standar dan Kegiatan mbingan proses Mandiri dengan baik Tidak Terstruktur c. Kegiatan tatapmuka dilakukan melualui  Eksplorasi  Elaborasi


Like this book? You can publish your book online for free in a few minutes!
Create your own flipbook