Rencana pengawasan yang telah disusun oleh pengawas sekolah tergantung dari jenis pengawasnya. Untuk pengawas mata pelajaran ditulis dalam bentuk rencana pengawasan akademik (RPA). RPA memuat komponen-komponen sebagai berikut. 1) Aspek/masalah. Memuat permasalahan kompetensi guru yang perlu di tingkatkan sesuai dengan hasil identifikasi, analisis, dan evaluasi pelaksanaan supervisi akademik tahun sebelumnya. 2) Tujuan. Setelah menetapkan permasalahan yang dihadapi guru dan menjadi prioritas pembinaan atau pembimbingan guru dalam upaya meningkatkan kompetensinya, pengawas sekolah perlu merumuskan tujuan pembinaan atau pembimbingan. Kriteria perumusan tujuan antara lain memuat aktivitas yang dilakukan oleh pengawas dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi guru 3) Indikator. Tujuan yang telah di tetapkan perlu di ketahui dengan pasti tingkat ketercapaiannya. Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk memastikan ketercapaian tersebut yaitu dengan menentukan indikator pencapaian. Kriteria perumusan indikator antara lain memuat diskripsi tentang peningkatan kemampuan guru terkait dengan masalah yang dihadapi. 4) Waktu. Pelaksanaan pembinaan dan pembimingan peningkatan kompetensi guru tentunya memerlukan waktu khusus. Penentuan waktu tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kalender pendidikan. 5) Setting. Disamping memerlukan waktu secara khusus, tempat pembinaanpun perlu ditetapkan. Penetapan waktu dapat disesuaikan dengan sekolah binaan, tempat kegiatan MGMP guru mata pelajaran atau guru bimbingan dan konseling. 6) Strategi/metode/teknik. Efketivitas pembinaan dan pembimbingan akan sangat tergantung pada Srategi/Metode/Teknik yang dipilih oleh pengawas sekolah. Kriteria pementuan strategi/Metode/Teknik pembinaan/ pembimbingan dapat disesuaikan dengan aspek-aspek sebagai berikut: a) latar belakang pendidikan guru binaan; b) motivasi kerja dan kemampuan guru; c) modalitas dan gaya belajar masing-masing guru binaan. 7) Skenario kegiatan. Arah yang ditempuh dalam proses pembinaan atau pembimbingan agar lebih efektif dan efesien yang dimulai dengan pertemuan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir dapat dirancang sesuai dengan fase-fase pembelajaran dan sintaks strategi/metode/teknik yang telah ditetapkan 8) Sumber daya. Pada kegiatan pembinaan atau pembimbingan guru diperlukan pula berbagai referensi yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi guru baik terkait dengan regulasi maupun sumber belajar yang bersikaf akedemik dan dilengkapi dengan media pembelajaran. 9) Penilaian dan instrumen. Untuk mengukur tingkat ketercapaian dari kegiatan pembinaan atau pembimbingan guru perlu dilakukan. Penilaian tersebut di orientasikan pada produk sebagai wujud implementasi dari pengetahuan yang sudah dimiliki oleh masing-masing guru binaan terkait dengan masalah yang dihadapinya. Untuk memastikan ketercapaiannya pengawas sekolah membuat instrumen penilaian yang memuat antara lain komponen dan aspek yang dinilai berikut rubriknya. 10) Rencana tindak lanjut. Untuk memastikan bahwa konsistensi terkait dengan kmpetensi yang sudah meningkat dari setiap guru binaan perlu dirancang rencana tindak lanjut yang diorientasikan pada pemantauan dan penilaian. 237 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Pada praktiknya penyusunan RPA dapat disusun dalam bentuk naratif atau bentuk matrik. Langkah-langkah penyusunan RPA ditunjukkan seperti pada berikut ini. Urutan langkah penyusunan diawali dari titik mulai (start) dengan pola putaran jarum jam dan berakhir pada desain RPA. Gambar 6. Langkah-langkah Menyusun RPA Kualitas hasil penyusunan RPA dan kesesuaiannya dengan kebutuhan guru pada kegiatan pembinaan dan pembimbingan pada dasarnya ditentukan oleh tingkat konsistensi implementasi terhadap konsep, prinsip, dan mekanisme penyusunan RPA/RPBK tersebut. Dalam menyusun RPA pembinaan kompetensi guru lebih menekankan pada pemenuhan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Sedangkan RPA bimbingan dan pelatihan profesionalisme guru lebih menekankan pada penguatan atau peningkatan pelaksanaan tugas pokok dan juga pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) khususnya dalam kegiatan pengembangan diri. Pengembangan diri adalah upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar mampu melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan termasuk pelaksanaan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri terdiri dari diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru untuk mencapai dan/atau meningkatkankompetensi profesi guru yang mencakup: kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu komponen pengembangan diri adalah kegiatan kolektif guru yaitu kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai standar atau diatas standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan. Kegiatan kolektif guru mencakup: (1) kegiatan lokakarya atau kegiatan kelompok guru (KKG, MGMP, KKKS, MKKS); (2) pembahas atau peserta pada seminar, koloqium, diskusi pannel atau bentuk pertemuanilmiahyanglain;dan(3) kegiatan kolektifl ain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru. 238 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Kegiatan pengembangan diri yang mencakup diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru tersebut harus mengutamakan kebutuhan guru untuk pencapaian standar dan/atau peningkatan kompetensi profesi khususnya berkaitan dengan melaksanakan layanan pembelajaran. Kebutuhan tersebut mencakup: (1) kompetensi penyusunan RPP, program kerja, perencanaan pendidikan, evaluasi, dll; (2) penguasaan materidan kurikulum;(3) penguasaan metode mengajar; (4) kompetensi melakukan evaluasi peserta didik dan pembelajaran;(5) penguasaan teknologi informatika dan komputer (TIK); (6) kompetensi inovasi dalam pembelajaran dan sistem pendidikan diIndonesia,dsb;(7) kompetensi menghadapi tuntutan teori terkini;dan(8) kompetensi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas tambahan atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Contoh RPA disajikan pada lampiran. c. Menyusunan Instrumen Supervisi Instrumen supervisi akademik merupakan perangkat yang digunakan oleh Supervisor/Pengawas sekolah untuk mengidentifikasi profil kemampuan guru dalam pembuatan rencana dan pelaksanaan pembelajaran serta penilaian pembelajaran. Terdapat dua cara dalam mengembangkan instrumen yaitu: (1) dengan mengembangkan sendiri; dan (2) dengan cara menyadur (adaptation). Di samping itu, dapat menggunakan instrumen yang sudah ada, baik instrumen yang telah digunakan dalam pengawasan sekolah sebelumnya maupun berupa instrumen baku literatur yang relevan. 1) Mengembangkan Instrumen Sendiri Menurut Arikunto (1988: 48-52), langkah-langkah yang harus dilalui dalam menyusun instrumen apapun, termasuk instrumen pengawasan sekolah adalah sebagai berikut. a) Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun. Misal: tujuan menyusun istrumen adalah untuk mengetahui kesesuaian proses pembelajaran dalam kegiatan ekstrakurikuler. b) Membuat kisi-kisi yang memuat perincian variabel dan jenis instrumen yang akan digunakan untuk mengukur bagian variabel yang bersangkutan. Misalkan untuk mengumpulkan data tentang kesesuaian proses diperlukan angket, wawancara, observasi, dan dokumen. c) Membuat butir-butir instrumen, contoh instrumen supervisi ini dapat dilihat pada Buku Panduan Supervisi tahun 2017.. d) Menyunting nstrumen, apabila butir-butir instrumen sudah tersusun dengan lengkap, maka pengawas melakukan penyuntingan (editing). Hal-hal yang dilakukan dalam tahap- tahap ini adalah: (1) Mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki penilai atau pengawas untuk mempermudah pengolahan data.2) (2) Menuliskan petunjuk pengisian, identitas dan sebagainya. 2) Mengembangkan instrumen dengan prosedur adaptasi Mengembangkan instrumen dengan prosedur adaptasi (menyadur), langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut: a) Penelaahan instrumen asli dengan mempelajari panduan umum (manual) instrumen dan butir-butir instrumen. Hal itu dilakukan untuk memahami (a) bangun variabel; (b) kisi-kisinya; (c) butir-butirnya; (d) cara penafsiran jawaban. b) Penerjemahan setiap butir instrumen ke dalam bahasa Indonesia. 239 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Penerjemahan dilakukan oleh dua orang secara terpisah. c) Memadukan kedua hasil terjemahan oleh keduanya. d) Penerjemahan kembali ke dalam bahasa aslinya. Hal ini dilakukan mengetahui kebenaran penerjemahan tadi. e) Perbaikan butir instrumen bila diperlukan. f) Uji pemahaman subjek terhadap butir instrumen. g) Uji validitas instrumen. h) Uji reliabilitas instrumen. Keberartian nilai dari kegiatan supervisi salah satunya adalah instrumen yang digunakan, maka penyiapan dan pemilihan instrumen yang baik dan representatif sesuai kebutuhan menjadi perhatian bagi supervisor (kepala sekolah). Adapun tahapan penyiapan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi sebagai berikut. 1) Persiapan pendidik untuk mengajar terdiri dari: a) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). b) Program Tahunan. c) Program Semesteran. d) Pelaksanaan proses pembelajaran. e) Penilaian hasil pembelajaran. 2). Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar a) Lembar observasi (RPP, Pembelajaran, Penilaian hasil pembelajaran) b) Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya). Model instrumen supervisi pengawas sekolah yang digunakan terdiri dari instrumen yaitu pedoman observasi, pedoman wawancara pra obseervasi, pedoman observasi, dan pedoman wawancara pasca observasi. Contoh untuk masing-masing dapat dilihat pada lampiran. Penentuan indikator dalam penyusunan instrumen supervisi harus mengacu kepada ketentuan yang berlaku dalam hal ini memuat komponen-komponen dalam Standar Proses sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah atau Lampiran III Permendikbud Nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Selain itu perlu juga merujuk pada penyelenggaraan pembelajaran yang mendorong kesejahteraan peserta didik (student well-being). 2. Pelaksanaan Supervisi Akademik Setelah melaksanakan kegiatan perencanaan tahapan berikutnya adalah melaksanakan supervisi akademik dengan mengimplementasikan pendekatan, model dan teknik supervise akademik dan supervisi klinis. Selain itu pelaksanaan supervisi akademik diharapkan dapat menambah pengalaman praktik calon pengawas dalam pembinaan/peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran yang berorientasi pada implementasi kurikulum terbaru yang memuat penguatan pendidikan karakter (PPK), literasi, keterampilan abad 21 dan Higher Order Thinking Skills (HOTS). Dalam melaksanakan supervisi akademik seorang pengawas dituntut untuk memahami pendekatan, model, dan teknik supervisi akademik dan supervisi klinis serta 240 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
cakupan materi pembinaan dan pembimbingan dan pelatihan khususnya berkaitan dengan kompetensi, tugas pokok, beban kerja guru dan implementasi kurikulum terkini. a. Pendekatan Pelaksanaan Supervisi Akademik Pendekatan yang bisa dilakukan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas supervisi akademik terhadap guru meliputi tiga macam pendekatan, yaitu direktif, kolaboratif dan non-direktif. 1) Pendekatan Langsung (Direktif) Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung. Sudah tentu pengaruh perilaku supervisor lebih dominan. 2) Pendekatan Tidak Langsung (Non-direktif) Pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah: mendengarkan, memberi penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah 3) Pendekatan Kolaboratif Pendekata koplaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non–direktif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun guru bersama-sama, bersepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru. Perilaku supervisor adalah sebagai berikut: menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah, dan negosiasi Ketiga pendekatan tersebut memiliki karakteristik masing-masing, khususnya berkaitan dengan pengaturan tanggung jawab anatra supervisor dan yang disupervisi. Karakteristik dari tiga macam pendekatan supervisi akademik tersebut, tertuang dalam tabel 3 berikut (Glickman,1981). Tabel 1. Pendekatan Supervisi Akademik Pendekatan Tanggung jawab Tanggung jawab yang Supervisi Supervisor disupervisi Non Direktif Rendah Sedang Kolaboratif Sedang Sedang Direktif Tinggi Rendah Ketepatan penggunaan pendekatan dalam melaksanakan supervisi akademik sangat tergantung pada kemampuan pengawas mengenal karakteristik perilaku guru. Beberapa perilaku yang menjadi karakteristik dalam pendekatan supervisi akademik, dapat dilihat dalam Tabel 2 di bawah ini. Tabel 2 Karakteristik Perilaku Pendekatan Supervisi Akademik Perilaku Direktif Kolaboratif Non- Direktif Clarifying (Mengklarifikasi) √ √ Presenting (Pemaparan) √ √ √ Directing (Mengarahkan) √ - √ Demonstrating √ - (Memperagakan) - - 241 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Setting the Standards √ -- (Menetapkan Standar) Reinforcing (Memberi √ √√ Penguatan) √√ Listening (Mendengarkan) - √- Problem Solving - -√ (Pemecahan Masalah) - Negotiating (Perundingan) - Encouraging( Mendorong) Keterkaitan supervisi dengan karakteristik guru dilakukan dengan menggunakan variabel pengembangan, yaitu: tingkat kompetensi/berpikir abstrak dengan tingkat komitmen guru dalam melaksanakan tugas. Melalui penggunaan variabel pengembangan itu pengawas sekolah dapat mengadakan klasifikasi guru- guru yang ada. Pengukuran dapat dilaksanakan dengan menggunakan sebuah paradigma/model dengan menggambarkan persilangan dua garis, yaitu garis tingkat kompetensi/berpikir abstrak secara vertikal, yang bergerak dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi, dan garis komitmen yang secara horisontal bergerak dari tingkat rendah ke tingkat yang lebih tinggi. Atas dasar itu maka dapat dikategorikan empat sisi (kuadran) dan empat tipe guru: 1) Kuadran I (Guru Professional) Guru yang profesional memiliki tingkat kompetensi/abstraksi yang tinggi dan tingkat komitmen yang tinggi. Ia benar-benar profesional melalui peningkatan kemampuan yang terus menerus. Orang yang profesional selalu punya kemampuan untuk mengembangkan dirinya terus menerus. Ia tidak hanya mampu mencetuskan ide-ide, aktivitas maupun sarana penunjang tetapi ia juga terlihat secara aktif dalam melaksanakan suatu rencana sampai selesai. Ia adalah seorang pemikir dan sekaligus pelaksana. 2) Kuadran II (Guru Analytical Observer) Guru Analytical Observer memiliki tingkat kompetensi/abstaksi tinggi tetapi tingkat komitmen rendah. Ia pandai, sangat menyukai suka mengkritik, mempunyai kemampuan bicara yang tinggi, selalu mencetuskan ide-ide yang besar tentang apa yang bisa dikerjakan di kelas atau secara keseluruhan di sekolah. Ia bisa mengajukan ide atau rencana-rencana besar secara gamblang dan memikirkan langkah-langkah pelaksanaannya demi tercapainya program itu. Ide-idenya tak pernah/jarang terwujud. Ia tahu apa yang harus ia kerjakan tetapi tidak bersedia mengorbankan waktu, energi dan perhatian khusus untuk melaksanakannya. 3) Kuadran III (Guru Drop-Out) Guru Drop-Out mempunyai tingkat kompetensi/abstraksi dan tingkat komitmen yang rendah. Ia termasuk guru yang kurang bermutu. Guru seperti ini memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu: hanya melakukan tugas rutin tanpa tanggung jawab, perhatiannya hanya sekedar untuk mempertahankan pekerjaannya, memiliki sedikit sekali inovasi untuk memikirkan perubahan apa yang perlu dibuat dan puas dengan melakukan tugas rutin yang dilakukan dari hari kehari. 242 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
4) Kuadran IV (Guru Unfocused Worker) Guru Unfocused Worker memiliki tingkat kompetensi/abstraksi yang rendah, tetapi tingkat komitmennya tinggi. Ia terlalu sibuk, sangat energetik, anthusias dan penuh kemauan. Ia berkeinginan untuk menjadi guru yang lebih baik dan membuat situasi kelas lebih menarik sesuai dengan keadaan peserta didiknya. Ia bekerja sangat keras dan biasanya meninggalkan sekolah penuh dengan pekerjaan yang akan dibuat di rumah. Sayangnya tujuan-tujuan yang baik tersebut terhalang oleh kurangnya kemampuan guru untuk menyelesaikan persoalan dan jarang sekali melaksanakan segala sesuatu secara realistis. Kategori guru sesuai dengan karakteristiknya ditunjukan pada gambar dibawah ini. Gambar 7.Karakteristik Guru b. Model Supervisi Akademik Berdasarkan bagaimana cara memahami atau memastikan masalah, darimana datanya diperoleh dan dengan cara apa memperbaikinya, maka dibedakan tiga model supervisi akademik, yaitu model saintifik, model artistik dan model klinis. Berikut adalah penjelasan mengenai ketiga model supervisi akademik tersebut. 1) Model Supervisi Saintifik Menurut Sahertian (2008) model supervisi saintifik (ilmiah) adalah sebuah model supervisi yang digunakan oleh supervisor untuk menjaring data atau informasi dan menilai kinerja kepala sekolah dan guru dengan cara menyebarkan angket. Supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri sebagai berikut: a) Dilaksanakan secara berencana dan berkelanjutan. b) Sistematis dan menggunakan prosedur serta teknik tertentu c) Menggunakan instrumen pengumpulan data 243 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
d) Dapat menjaring data yang obyektif. 2) Model Supervisi Artistik Model supervisi artistik menuntut seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya harus berpengetahuan, berketerampilan, dan memiliki sikap arif. Seperti diungkapkan oleh Jasmani dan Mustofa (2013; 31) model supervisi artistik mendasarkan diri pada bekerja untuk orang lain (working for the other), bekerja dengan orang lain (working with the other), dan bekerjamelalui orang lain (working through the other). Oleh karena itu, pelaksanaan supervisi tentunya mengandung nilai seni (art). Menurut Sergiovanni model supervisi artistik memiliki beberapa ciri khas, antara lain: a) Memerlukan perhatian agar lebih banyak mendengarkan dari pada berbicara; b) Memerlukan tingkat pengetahuan yang cukup. c) Mengutamakan sumbangan yang unik dari guru-guru dalam rangka mengembangkan pendidikan bagi generasi muda d) Menuntut untuk memberi perhatian lebih banyak terhadap proses kehidupan kelas. e) Memerlukan suatu kemampuan berkomunikasi yang baik dalam cara mengungkapkan apa yang dimiliki terhadap orang lain yang dapat membuat orang lain menangkap dengan jelas ciri ekspresi yang diungkapkan itu. f) Memerlukan kemampuan untuk menafsirkan makna dari peristiwa yang diungkapkan. 3) Model Supervisi Klinis Menurut Acheson dan Gall (1987), supervisi klinis adalah sebuah model alternatif dari supervisi yang lebih interaktif, demokratis, dan berpusat pada kebutuhan guru. Supervisi klinis pada dasarnya merupakan pembinaan performansi guru mengelola proses belajar mengajar: Karakteristik supervisi klinis yaitu: i) Adanya kerjasama yang saling mempercayai dan menghargai, j) Berbagi kepakaran atas dasar kemitraan, da k) Suatu anggapan bahwa guru bukan penerima pasif, tetapi partner aktif yang berperan serta dalamkeberhasilan supervisi. Supervisi klinis terdiri atas tiga tahap, yaitu tahap pertemuan awal (Pre- Observational Conference), tahap observasi pembelajaran (Observation) dan tahap pertemuan akhir/balikan (post-observational Conference). Lebih jelasnya, ketiga tahapan tersebut dapat dilihat seperti nampak pada gambar berikut. 244 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Gambar 8. Tahapan Pelaksanaan Supervisi Klinis a) Prosedur Supervisi Klinis Prosedur supervisi klinis berlangsung dalam suatu proses berbentuk siklus, terdiri dari tiga tahap yaitu: tahap pertemuan pendahuluan, tahap pengamatan dan tahap pertemuan balikan. Dua dari tiga tahap tersebut memerlukan pertemuan antara guru dan supervisor, yaitu pertemuan pendahuluan dan pertemuan balikan. (1) Tahap Pertemuan Pendahuluan Pada tahap ini supervisor dan guru bersama-sama membicarakan rencana tentang materi observasi yang akan dilaksanakan. Tahap ini memberikan kesempatan kepada guru dan supervisor untuk mengidentifikasi perhatian utama guru, kemudian menerjemahkannya kedalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati. Pada tahap ini dibicarakan dan ditentukan pula jenis data mengajar yang akan diobservasi dan dicatat selama pelajaran berlangsung. Suatu komunikasi yang efektif dan terbuka diperlukan dalam tahap ini guna mengikat supervisor dan guru sebagai mitra di dalam suasana kerja sama yang harmonis. Secara teknis diperlukan lima langkah utama bagi terlaksananya pertemuan pendahuluan dengan baik, yaitu: i. Menciptakan suasana akrab antara supervisor dengan guru sebelum langkah-langkah selanjutnya dibicarakan; ii. Mengkaji ulang rencana dan tujuan pembelajaran; iii. Mengkaji ulang komponen keterampilan yang akan dilatihkan dan diamati; iv. Memilih atau mengembangkan suatu instrumen observasi yang akan dipakai untuk merekam tingkah laku guru yang akan menjadi perhatian utamanya. v. Instrumen observasi yang dipilih atau yang dikembangkan dibicarakan bersama antara guru dan supervisor. (2) Tahap Pengamatan/Observasi Pada tahap ini guru melaksanakan pembelajaran berdasarkan komponen keterampilan yang telah disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Dipihak lain supervisor mengamati dan mencatat atau merekam tingkah laku guru ketika mengajar. Supervisor juga mengobservasi dan mencatat tingkah laku peserta didik di kelas serta interaksi antara guru dan peserta didik. Kunjungan dan observasi yang dilaksanakan supervisor bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran sebenarnya. Tujuan observasi tersebut antara lain: i. Menemukan kelebihan atau kekurangan guru dalam melaksanakan pembelajaran guna pengembangan dan pembinaan lebih lanjut; ii. Mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam melaksanakan suatu gagasan pembaharuan pengajaran; 245 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
iii. Secara langsung mengetahui keperluan dan kebutuhan masing-masing guru dalam melaksanakan prosespembelajaran; iv. Memperoleh data atau informasi yang dapat digunakan dalam penyusunan program pembinaan profesinoal secara terinci; v. Menumbuhkan kepercayaan diri pada guru untuk berbuat lebih baik; serta; vi. Mengetahui secara lengkap dan komprehensif tentang hal-hal mendukung kelancaran prosespembelajaran. Dalam proses pelaksanaannya, supervisor harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: i. Menciptakan situasi yang wajar, mengambil tempat di dalam kelas yang tidak menjadi pusat perhatian peserta didik dan, tidak menginterupsi guru yang sedang mengajar; ii. Membedakan mana yang penting untuk dicatat dan mana yang kurang penting; iii. Bukan melihat kelemahan, melainkan mencatat dan berfikir bagaimana memperbaikinya; iv. Memperhatikan kegiatan atau reaksi peserta didik selama proses pembelajaran. (3) Tahap Pertemuan Balikan Sebelum pertemuan balikan dilaksanakan, supervisor menganalisis pertemuan pendahuluan tentang rencana observasi sebagai bahan diskusi tahap ini. Dalam hal ini supervisor harus dapat menyajikan data yang obyektif, menganalisis, dan menginterpretasikannya secara kooperatif dengan guru tentang catatan pada saat proses pembelajaran. Setelah melakukan kunjungan dan observasi kelas, supervisor menganalisis data yang diperoleh untuk diolah dan dikaji dan dijadikan pedoman atau rujukan pembinaan guru-guru selanjutnya. Masalah- masalah profesional yang berhasil diidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, selanjutnya diklasifikasi dengan maksud untuk menemukan masalah yang mana yang dihadapi oleh kebanyakan guru di sekolah. Dalam proses pengkajian terhadap berbagai cara pemecahan masalah yang mungkin dilakukan, setiap alternatif pemecahan masalah dipelajari kemungkinan keterlaksanaannya dengan cara mempertimbangkan faktor-faktor peluang yang dimiliki dan kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Alternatif pemecahan masalah yang terbaik adalah alternatif yang paling mungkin dilakukan, dalam arti lebih banyak faktor-faktor pendukungnya dibandingkan dengan kendala yang dihadapi. Disamping itu, alternatif pemecahan yang terbaik memiliki nilai tambah yang paling besar bagi peningkatan mutu proses dan hasil belajar peserta didik. Langkah-langkah utama pada tahap umpan balik adalah: i. Menanyakan perasaan/kesan guru secara umum tentang prosespembelajaran yang baru saja dilaksanakan serta memberi penguatan; ii. Mengkaji ulang tujuan pelajaran; iii. Mengkaji ulang target keterampilan serta perhatian utama guru. 246 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
iv. Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pelajaran berdasarkan target dan perhatian utamanya. v. Menunjukkan hasil observasi (rekaman data) serta mengkajinya bersama guru. vi. Menanyakan perasaan guru setelah melihat rekaman data tersebut. vii.Menyimpulkan hasil dengan melihat apa yang sebenarnya merupakan target guru dan apa yang sebenarnya terjadi atau tercapai. viii. Menentukan bersama-sama dan mendorong guru untuk merencanakan hal-hal yang perlu dilatih atau diperhatikan pada kesempatan berikutnya. Supervisi klinis memiliki perbedaan dibanding dengan supervisi kelas. Berikut uraiannya. Tabel 3. Perbedaan supervisi klinis dan supervisi kelas No Aspek Supervisi Kelas Supervisi Klinis 1. Prakarsa dan Terutama oleh Diutamakan oleh guru tanggungjawab supervisor 2. Hubungan supervisor- Relasi guru-peserta Relasi kolegial dan guru didik/atasan – sederajat bawahan interaktif 3. Sifat supervisi Cenderung direktif Bantuan yang atau otokratif demokratis 4. Sasaran supervisi Samar-samar atau Diajukan oleh guru sesuai keinginan sesuai kebutuhannya, supervisor dikaji bersama menjadi kontrak 5. Ruang lingkup Umum dan luas Terbatas seesuai kontrak 6. Tujuan supervise Cenderung evaluative Bimbingan yang analitik dan deskriptif 7. Peran supervisor Banyak memberi tahu Bertanya untuk dalam pertemuan dan mengarahkan analisis diri 8. Umpan balik Samar-samar atau Dengan analisis dan kesimpulan interprestasi bersama supervisor atas data observasi sesuai kontrak b) Prinsip-prinsip Supervisi Klinis Beberapa prinsip yang menjadi landasan bagi pelaksanaan supervisi klinis adalah: (1) Hubungan antara supervisor dengan guru atau kepala sekolah dengan guru adalah mitra kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab. (2) Diskusi atau pengkajian balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan. (3) Bersifat interaktif, terbuka, obyektif dan tidak bersifat menyalahkan. 247 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
(4) Pelaksanaan keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama. (5) Hasil tidak untuk disebarluaskan (6) Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran. (7) Prosedur pelaksanaan berupa siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap balikan. c) Karakteristik Supervisi Klinis Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) Perbaikan dalam pembelajaran mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut. (2) Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa keterampilan, seperti: (i) keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, (ii) keterampilan mengembangkan kurikulum, terutama bahan pembelajaran, (iii) keterampilan dalam mengelola proses pembelajaran. (3) Fokus supervisi klinis adalah: (iv) perbaikan proses pembelajaran, (2) keterampilan penampilan pembelajaran yang memiliki arti bagi keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran dan memungkinkan untuk dilaksanakan, dan (v) didasarkan atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau. c. Teknik Supervisi Akademik Berdasarkan jenis kegiatannya teknik supervisi akademik dapat dibedapak atas 2 jenis yakni: teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok, baik di dalam ataupun di luar kelas. 1) Teknik Supervisi Individual Teknik supervisi individual adalah supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Pengawas sekolah hanya berhadapan dengan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi individual di antaranya meliputi kunjungan kelas, kunjungan observasi, pertemuan individual, dan kunjungan antar-kelas. a) Kunjungan Kelas (Classroom Visitation) Pengawas sekolah datang ke kelas untuk mengobservasi guru mengajar. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekiranya perlu diperbaiki. Tahap-tahap kunjungan kelas terdiri atas empat tahap, yaitu: (1) tahap persiapan. Pada tahap ini, pengawas sekolah merencanakanwaktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas, (2) tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, pengawassekolah mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung, (3) tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini, pengawas sekolah bersamaguru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, dan tahap tindak lanjut. b) Kunjungan Observasi (Observation Visits) 248 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Pada kegiatan supervisi dalam bentuk kunjungan kelas/observasi guru-guru ditugaskan untuk mengamati seorang guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain. Secara umum, aspek-aspek yang diobservasi adalah: (1) Usaha-usaha dan aktivitas guru-peserta didik dalam proses pembelajaran, (2) Cara menggunakan media pengajaran, (3) Variasi metode, (4) Ketepatan penggunaan media dengan materi, (5) Ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan (6) Reaksi mental para peserta didik dalam proses belajar mengajar. c) Pertemuan Individual Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara pengawas sekolah dan guru. Tujuannya adalah: (1) Mengembangkan perangkat pembelajaran yang lebih baik, (2) Meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran, dan (3) Memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan diri guru. Hal yang dilakukan pengawas sekolah dalam pertemuan individu: (1) Berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, (2) Memotivasi guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, (3) Memberikan pengarahan, dan (4) Menyepakati berbagai solusi permasalahan dan menindak-lanjutinya. d) Kunjungan Antar Kelas Kunjungan antar kelas adalah seorang guru berkunjung ke kelas yang lain (guru lainnya) di sekolah yang sama. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran. Cara-cara melaksanakan kunjungan antar kelas adalah sebagai berikut: (1) Jadwal kunjungan harus direncanakan. (2) Guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi. (3) Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi. (4) Sediakan segala fasilitas yang diperlukan. (5) Pengawas sekolah hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat. (6) Lakukan tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu. (7) Segera aplikasikan ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi. (8) Adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya. 249 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
2) Teknik Supervisi Kelompok Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Pelaksanaan teknik supervisi kelompok dapat dilakukan dengan cara pertemuan atau rapat, diskusi kelompok, dan mengadakan pelatihan-pelatihan/workshop atau kegiatan lain yang rerevan. a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting): Seorang pengawas sekolah menjalankan tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusun. Termasuk mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Dalam hal ini rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi. Rapat tersebut antara lain melibatkan Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran/Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGMP/MGBK). b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions): Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi, pengawas sekolah memberikan pengarahan, bimbingan, nasehat-nasehat dan saran-saran yang diperlukan. c) Mengadakan pelatihan (inservice-training): Teknik ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, misalnya pelatihan untuk guru mata pelajaran tertentu. Mengingat bahwa pelatihan pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas pengawas sekolah adalah mengelola dan membimbing implementasi program tindak lanjut (follow-up) dari hasil pelatihan. Gambar 9. Keterkaitan Pendekatan, Metode dan Teknik Supervisi d. Langkah-langkah Pelaksanaan Supervisi Akademik 1) Pertemuan Pra-pengamatan (Pra Observasi) Pada tahap ini supervisor menjelaskan pada guru kegiatan spesifik di kelas. Berunding dengan guru untuk membangun saling pengertian dan kemudahan komunikasi (menciptakan suasana yang akrab), sehinga kunjungannya dapat diterima dan tidak menakutkan, dan bagi guru kegiatan supervisi menjadi sebuah Panduan Supervisi Akademik kebutuhan untuk memperbaiki dan meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan pembelajaran. Ia dapat mendiskusikan dan 250 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
memutuskan hal di bawah ini dengan guru, yaitu bagaimana butir-butir di bawah ini akan dilihat berikut. a) Fokus observasi, b) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), c) Pengelolaan kelas, d) Situasi belajar dan pembelajaran, e) Suasana kedisiplinan/disipliner kelas, f) Presentasi pelajaran, g) Reaksi peserta didik, h) Tugas menulis peserta didik, i) Penggunaan alat bantu audio visual dan alat bantu pembelajaran lainnya j) Menentukan alat bantu (instrumen) observasi yang akan digunakan , Supervisor juga menetapkan teknik supervisi yang akan dilakukan seperti berikut. a) Duduk di bagian belakang dan memperhatikan. b) Berjalan mengelilingi kelas dan melihat apa yang dikerjakan peserta didik? c) Mencoba memberikan contoh dengan menyajikan sebuah model pembelajaran. d) Mengajukan sesi tanya jawab di dalam kelas. 2) Pengamatan (Observasi) Setelah melakukan pertemuan sebelumnya serta berdiskusi dengan guru, supervisor harus memutuskan hal-hal yang harus diamati dari kejadian-kejadian yang ada, misalnya berikut. a) Apakah guru secara konsisten mendominasi kelas sepanjang waktu? b) Apakah ia melibatkan kelas dalam proses? c) Seberapa banyak ia menggunakan papan tulis? d) Apakah metodenya efektif? e) Apakah tayangan dalam alat bantu audio visual dan alat bantu pembelajaran lainnya relevan dengan materi ajar? f) Seberapa banyak pembelajaran nyata terjadi di dalam kelas? Selama pengamatan, supervisor mencatat butir petunjuk konstruktif dan positif, yang nantinya akan didiskusikan dengan guru. Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain: (1) tidak mengganggu proses pembelajaran, (2) tidak bersifat menilai/menghakimi dan (3) mencatat dan merekam hal-hal yang terjadi dalam proses pembelajaran sesuai kesepakatan bersama. 3) Analisis hasil pengamatan (observasi) Supervisor mengorganisasi data pengamatan ke dalam bidang/mata pelajaran yang jelas untuk umpan balaik pada guru. Kepala Sekolah/Supervisor kemudian membuat analisis yang menyeluruh/komprehensif pada data yang ada untuk menafsirkan hasil pengamatannya. Jika ini merupakan proses daur ulang, maka ia menentukan apakah dibutuhkan perubahan yang menyeluruh. Jika demikian, apakah mereka memiliki pengaruh yang diinginkan terhadap bidang yang menjadi minatnya. Berdasarkan analisisnya, maka Supervisor kemudian mengidentifikasi perilaku pembelajaran yang positif, yang harus dipelihara dan perilaku negatif yang harus dirubah, agar dapat menyelesaikan/menanggulangi masalah. 251 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
4). Pertemuan setelah pengamatan (Pasca Observasi) Data yang telah dianalisis ditunjukkan pada guru. Umpan balik diberikan sedemikian sehingga guru dapat memahami temuan, mengubah perilaku yang teridentifikasi dan mempraktekkan panduan yang diberikan. Penerimaan dan internalisasi merupakan capaian terbaik. Hal ini terjadi apabila hubungan antara guru dengan kepala sekolah/supervisor dapat digolongkan ke dalam sifat kooperatif dan kolegalitas yang tidak mengancam. Hubungan yang bersahabat merupakan hubungan yang banyak manfaatnya. Hubungan mereka harus menunjukkan berikut. a) Kepercayaan timbal balik terhadap kemampuannya masing-masing. b) Kepercayaan/ ketergantungan satu sama lain sebagai bentuk pertolongan/bantuan konstruktif c) Pendirian untuk saling bekerja sama menuju tujuan bersama. Beberapa kegiatan pasca observasi yang dilakukan antara lain sebagai berikut. a) Melakukan konfirmasi hasil penilaian diri b) Melakukan klarifikasi temuan/catatan khusus selama observasi berdasarkan pengamatan maupun informasi dari peserta didik c) Memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang terlaksana dengan baik d) Menyampaikan hasil evaluasi hasil supervisi e) Menggali informasi tentang kesulitan/hambatan yang dihadapi guru atau peserta didik dalam kegiatan pembelajaran f) Memberi masukan dan saran untuk mengatasi kesulitan/hambatan serta perbaikan yang diperlukan g) Memberikan motivasi untuk terus menindaklanjuti hasil supervisi dan mendorong peningkatan profesionalisme melalui kegiatan MGMP, seminar, forum ilmiah, atau pendidikan lanjut h) Menandatangani secara bersama dengan guru hasil supervisi setelah dilakukan konfirmasi. 5). Evaluasi Hasil Pengamatan Dari umpan balik kepala sekolah/supervisor dan dukungan pada guru, maka dapat ditentukan bersama: a) Perilaku positif pembelajaran yang harus dipelihara. b) Strategi-strategi alternatif untuk mencapai perubahan yang diinginkan. c) Kelayakan/kepantasan dari menggunakan kembali metode yang pernah dilakukan. e. Indikator Keberhasilan Supervisi Akademik Untuk melihat keberhasilan kegiatan supervisi akademik perlu diperhatikan rambu-rambu berikut. 1) Kemampuan guru meningkat, khususnya dalam kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. 2) Kualitas pembelajaran menjadi lebih baik, khususnya berkenaan dengan kemampuan guru mengajar. (Pembelajaran yang berkualitas diharapkan berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik yang tinggi) 3) Terjalin hubungan yang kolegial antara supervisor dan guru dalam memecahkan permasalahan-permasalahan pembelajaran yang dihadapi guru di lapangan. 252 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan supervisi sebagai berikut. 1) Memperhatikan kesiapan guru yang akan disupervisi. 2) Menetapkan Instrumen supervisi (pada Lampiran) 3) Hindari pemberian nilai/kategori, disarankan merekam secara deskripsi semua kegiatan pembelajaran selama proses pengamatan berlangsung. 4) Temukan permasalahan untuk perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran. 5) Tidak mengambil alih tugas guru dalam proses pembelajaran. 6) Disarankan untuk tidak melakukan supervisi (memaksakan kehendak) apabila guru yang akan disupervisi belum memiliki kesiapan, karena tidak akan diperoleh hasil pembinanan yang diharapkan. 7) Lakukan dialog professional pasca pengamatan untuk menentukan cara perbaikan pada kekurangan guru. 8) Lakukan evaluasi dan tindak lanjut, perilaku apa yang akan diberikan untuk supervisi lanjutan ( jika ada dan diperlukan). 9) Membuat rekapitulasi hasil supervisi yang befungsi untuk memudahkan menyusun pelaporan dan tindak lanjut. 3. Laporan Hasil Supervisi Akademik Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan. Pelaporan supervisi akademik adalah reprentasi semua kegiatan supervisi selama kurun waktu tertentu semester atau tahunan Kebermaknaan dan keterukuran hasil pelaporan supervisi akademik akan mencerminkan profil mutu guru dan sebagai penanda baik/buruknya mutu pembelajaran. Laporan supervisi akademik adalah representasi semua kegiatan supervisiselama kurun waktu tertentu, khususnya laporan hasil supervisi setelah melaksanakan pembinaan atau pembimbingan dan profesionalisme guru. Kebermaknaan dan keterukuran hasil pelaporan supervisi akademik akan mencerminkan profil mutu guru sehingga dapat untuk kepentingan tindaklanjut pengembangan keprofesionalan secara berkelanjutan. Demikian juga dengan laporan hasil pelaksanaan supervisi klinis dimaksudkan untuk memberikan laporan mengenai temuan-temuan yang diperoleh dari kegiatan supervisi dapat dijadikan sebagai bahan untuk melakukan pembinaan dan balikan kompetensi profesional bagi guru yang disupervisi. Bahasa yang digunakan dalam laporan supervisi untuk guru yang disupervisi perlu memperhatikan aspek-aspek psikologis, fisiologis, latar belakang pendidikan, masa kerja, dan aspek lainnya yang berhubungan dengan harga diri pihak guru disupervisi. Laporan sederhana hasil supervisi akademiksedikit-dikitnyamemuat (1) Pendahuluan/Latar Belakang, (2) Hasil Supervisi, dan (3) Kesimpulan/Penutup. Sedangkan laporan supervisi akademik yang lengkap meliputi beberpa komponen yang disusun dalam sistematika berikut. a. Halaman Judul b. Kata Pengantar c. Daftar Isi d. Bab I. Pendahuluan e. Bab II. Kerangka Pikir f. Bab III. Pendekatan dan Metode g. Bab IV. Hasil Supervisi 253 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
h. Bab V. Kesimpulan/Penutup i. Daftar Pustaka j. Lampiran- lampiran (bukti pelaksanaan dan hasil supervisi) Bukti-bukti yang harus dilengkapi dalam menyusun laporan pembinaan atau pembimbingan dan pelatihan profesional guru, antara lain: a) Surat keterangan pelaksanaan pembinaan atau pembimbingan dan pelatihan profesional guru b) Daftar hadir pembinaan atau pembimbingan dan pelatihan profesional guru c) Jadwal pelaksanaan pembinaan atau pembimbingan dan pelatihan profesional guru d) Materi pembinaan atau pembimbingan dan pelatihan profesional guru 4. Tindak Lanjut Hasil Supervisi Kegiatan akhir pengawasan proses adalah tindak lanjut yakni melakukan analisis hasil pelaporan supervisi akademik yang memuat peta mutu guru hasil supervisi akademik guna memberikan rekomendasi terkait peningkatan mutu. Setelah melaksanakan kegiatan supervisi akademik perlu merumuskan program tindak lanjut. Tindak lanjut pelaksanaan supervisi akademik merupakan langkah nyata atau rekomendasi terkait perbaikan dan peningkatan mutu guru berdasarkan hasil analisis pelaksanaan supervisi akademik yang memuat peta mutu guru hasil supervisi akademik guna memberikan masukan yang tepat bagi guru yang disupervisi. Pelaksanakan tindak lanjut hasil supervisi sebaiknya dilakukan mengacu pada aspek-aspek yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses atau Lampiran III Permendikbud Nomor 34 tahun 2018 tentang Standar Proses SMK, dan juga mengaitkan dengan kebijakan implementasi kurikulum terkini, seperti penguatan karakter, budaya literasi, HOTs dan keterampilan abad 21 yang meliputi: a. Persiapan, pelaksanaan dan penilaian standar proses, standar isi, dan panduan pelaksanaannya. b. Peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut bisa dilakukan dengan beberapa alternatif, misalnya berupa penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar, dan pemberian kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan kegiatan sejenis lainnnya. Pelaksanaan tindak lanjut hasil supervisi akademik dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut. a. Mengkaji rangkuman hasil supervisi. b. Mengidentifikasi permasalahan yang muncul. c. Mengidentifikasi akar permasalahan. d. Mencari solusi untuk menyelesaikan. e. Menyusun rencana tindak lanjut supervisi akademik. f. Mengimplementasikan rencana tindak supervisi akademik. Tindak lanjut hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi untuk pembinaan/pembimbingan kepala sekolah dan guru binaan. Dalam kegiatan melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi dilakukan sebagaimana tercantum dalam 254 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Permendikbud Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses yang meliputi berikut. 1) Penguatan dan penghargaan pada pendidik yang kinerjanya memenuhi atau melampuai standar. 2) Pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesian berkelanjutan. Adapun hal-hal yang dilihat pada tindak lanjut adalah ruang lingkup hasil supervisi yang meliputi antara lain: a. Pelaksanaan KTSP b. Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh pendidik. c. Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya. d. Peningkatan mutu pembelajaran melalui pengembangan aspek-aspek sebagai berikut: 1) model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses; 2) peran serta peserta didik dalam proses pembelajaran secara aktif, kreatif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas dan dialogis; 3) pembentuk karakter, pola pikir dan kebebasan berpikir peserta didik sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang kreatif dan inovatif, berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji, menemukan, dan memprediksi; 4) keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh pendidik; dan 5) bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya agar peserta didik mampu: a) meningkat rasa ingin tahunya; b) mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan; c) memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber informasi; d) mengolah informasi menjadi pengetahuan; e) menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah; f) mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan g) mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar. Tindak lanjut merupakan justifikasi, rekomendasi, dan eksekusi yang disampaikan oleh kepala satuan pendidikan tentang pendidik yang menjadi sasaran kepengawasannya. Seperti diuraikan sebelumnya, ada tiga alternatif tindak lanjut yang diberikan terhadap pendidik. Ketiga tindak lanjut itu adalah: (1) penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar; (2) teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar; dan (3) pendidik diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut. Pendidik perlu penguatan atas kompetensi yang dicapainya. Penguatan adalah bentuk pembenaran, bentuk legalisasi, dan bentuk pengakuan atas kompetensi yang dicapainya. Pengakuan seperti ini diperlukan oleh pendidik, bukan hanya sebagai motivasi atas keberhasilannya, tetapi juga sebagai kepuasan indvidu dan kepuasan profesional atas kerja kerasnya. Penguatan seperti ini jarang, bahkan hampir tidak diterima oleh pendidik.Penghargaan bagi pendidik yang telah memenuhi standar 255 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
perlu diberikan. Hal itu akan membedakan antara guru yang berkompetensi standar dengan yang belum standar. Bentuk penghargaan yang diberikan sesuai dengan kondisi pada satuan pendidikan bersangkutan atau ditentukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah yang menjadi pengawasnya. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada pendidik yang belum memenuhi standar. Teguran dapat dilakukan dengan cara lisan atau tertulis. Idealnya, untuk memenuhi persyaratan administratif, teguran sebaiknya disampaikan secara tertulissehingga dapat dipertanggungjawabkan dan didokumentasikan. Jika teguran itu berhasil memotivasi guru, kegiatan tersebut akan bermakna positif baik bagi yang bersangkutan.Intinya, teguran yang bersifat mendidik adalah teguran yang diharapkan dapat menimbulkan perubahan positif. Tindak lanjut yang terakhir adalah merekomendasikan agar pendidik diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau penataran. Rekomendasi itu bukan hanya bermakna bagi guru, tetapi juga bermakna bagi institusi tempat pendidik bertugas untuk meningkatkan kinerjanya. Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut. 1. Mengkaji rangkuman hasil supervisi. 2. Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap pendidik yang menjadi tujuan pembinaan. 3. Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik pendidik untuk masa berikutnya. 4. Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya. 5. Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa berikutnya. Sedangkan untuk melaksanakan pembinaan bagi guru maka perlu diperhatikan lima langkah pembinaan kemampuan pendidik melalui supervisi akademik, yaitu: 1. menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis, 2. analisis kebutuhan, 3. mengembangkan strategi dan media, 4. menilai, dan 5. revisi. a. Implementasi Tindak Lanjut: 1) Pembinaan Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan pembinaan tidak langsung yang dapat dilakukan melalui berbagai media komunikasi seperti; e- mail, whatsapp (WA), facebook, line, telepon, faximili, dan media lain yang relevan. a) Pembinaan langsung Pembinaan langsung adalah bentuk pembinaan yang dilakukan terhadap hal-hal yang bersifat khusus serta perlu perbaikan segera dari hasil analisis pelaksanaan supervisi dengan pendekatan directive. Proses pembinaan dilakukan secara langsung sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan oleh kepala sekolah dan guru. b) Pembinaan tak langsung Pembinaan tidak langsung dilakukan untuk mereka yang hasil analisis supervisinya telah memenuhi standar dan hampir memenuhi standar melalui 256 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
pendekatan collaborative dan self assesment. Proses pembinaan dapat dilakukan dengan memberi informasi umum melalui berbagai media komunikasi. Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam membina pendidik untuk meningkatkan proses pembelajaran dalam hal berikut. a) Menggunakan secara efektif petunjuk bagi pendidik dan bahan pembantu pendidik lainnya. b) Menggunakan buku teks secara efektif. c) Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training. d) Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki. e) Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel). f) Merespon kebutuhan dan kemampuan individual peserta didik. g) Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran. h) Mengelompokan peserta didik secara lebih efektif. i) Mengevaluasi peserta didik dengan lebih akurat/teliti/seksama. j) Berkooperasi dengan pendidik lain agar lebih berhasil. k) Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas l) Meraih moral dan motivasi mereka sendiri. m) Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran. n) Membantu membuktikan peserta didik dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan. o) Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif. 2) Teknik Peningkatan Kualitas Pembelajaran Beberapa cara dan teknik yang dapat dilakukan supervisor untuk memperbaiki proses pembelajaran melalui program tindak lanjut hasil supervisi, sebagai berikut. a) Menerapkan model pembelajaran yang efektif yang dapat dilakukan selama pelatihan/ In House Training (IHT). b) Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah dimiliki menjadi pembelajaran berbasis TIK. c) Menggunakan metodologi yang luwes dan dinamis sesuai Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) d) Menggunakan teknik Discovery Learning untuk merespon berbagai kebutuhan individual peserta didik berdasarkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini. e) Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran dan sumber belajar dalam penerapan ekosistem pendidikan. f) Teknik mengelompokan peserta didik secara lebih efektif dengan mengenali karakteristik peserta didik. g) Mengevaluasi peserta didik dengan authentic assessment teliti dan akurat berbasis bukti (evidence). h) Berkolaborasi dengan guru lain agar lebih berhasil. i) Membantu peserta didik dalam meningkatkan Higher Order Thinking Skills (HOTS). j) Menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan 257 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
sehingga terwujud sekolah sebagai taman. 3) Pemantapan Instrumen Supervisi Kegiatan pemantapan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara berdiskusi kelompok yang di bimbing oleh pengawas dalam memperbaiki instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Pemantapan instrumen supervisi dapat dikelompokan sebagai berikut. a) Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari; silabus, RPP, program tahunan, program semester, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar, pengawasan proses pembelajaran. b) Instruman supervisi kegiatan pembelajaran antara lain; lembar observasi, suplemen observasi keterampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran/tema, pendekatan klinis, dan pendekatan ilmiah dan artistik. c) Komponen dan kelengkapan instrumen baik instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi manajerial. 4) Pembimbingan Pemanfaatan Teknologi dan Informasi Pendidikan Salah satu dimensi kompetensi supervisi Pengawas Sekolah sesuai Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 adalah memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran atau pebimbingan. Oleh karena itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan supervisi akademik pengawas sekolah melakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas kerjanya. Hal ini sejalan dengan tuntutan perkembangan teknologi era 4.0 yang menuntut semua pelaku pendidikan harus menguasai perkembangan teknologi. Pemanfaatan TIK dalam proses pembelajaran akan berdampak pada: a) Peserta didik bisa belajar lebih banyak. b) Peserta didik bisa belajar lebih cepat; c) Peserta didik bisa belajar lebih mendalam; d) Peserta didik bisa belajar secara mandiri; e) Penggunaan TIK dapat mengatasi keterbatasan jarak dan waktu; f) Peserta didik memiliki daya adaptasi memasuki kehidupan masa depan. g) Guru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya lebih efektif dan efisien. Beberapa TIK yang dapat dimanfaatkan pendidik dan tenaga kependidikan dalam pembelajaran dan penilaian, penyusunan program dan penyusunan laporan tindak lanjut antara lain: a) Pengenalan alat-alat TIK (hardware) yang terdiri dari PC, laptop, android (tablet, hp, dan lain-lain) serta cara penggunaannya. b) Pengenalan program (software) yang dapat membantu kelancaran tugas- tugas guru, misalnya Microsoft Office atau lainnya. c) Teknolugi komunikasi yang dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran seperti internet internet. d) Beberapa fasilitas dan aktivitas internet yang dapat digunakan untuk mendukung pembelajaran adalah email, forum diskusi, webbrowsing, dan chatroom. Selain itu juga berbagai fasilitas untuk pembelajaran dalam jaringan seperti Zoom, Webex, Teams, dan lain sebagainya. 258 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Ii. Refleksi Supervisi Akademik Setelah mengikuti kegiatan belajar pada mata Diklat Pengelolaan Pengawasan Akademik, peserta: 1. Menuliskan dua atau tiga hal yang paling penting yang Bapak/Ibu pelajari setelah mengikuti sesi ini. ______________________________________________________________________ ______________________________________________________________________ __________________________________________________________ 2. Menuliskan dua atau tiga hal yang menurut Bapak/Ibu pelajari yang sangat membantu dalam pengembangan profesional di tempat Bapak/Ibu bertugas. ______________________________________________________________________ ______________________________________________________________________ __________________________________________________________ 3. Menuliskan dua atau tiga pertanyaan yang masih Bapak/Ibu pikirkan terkait dengan materi yang telah Bapak/Ibu pelajari pada sesi ini. ______________________________________________________________________ ______________________________________________________________ _________________________________________________________________ 4. Menuliskan langkah apa yang akan Bapak/Ibu lakukan sebagai peserta pelatihan dan agent of change setelah mendapatkan materi pada sesi ini. ______________________________________________________________________ ______________________________________________________________ __________________________________________________________________ 259 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
DAFTAR PUSTAKA: Andrew Miller. 2016. Project Based Learning: 6 Strategies for Differentiated Instruction in Project Based Learning: Reflecting on Learning and Student Voice and Choice are Core Elements of Project-Based Learning, and They are also Key to Differentiation. www.edutopia.org. Akses 5Agustus 2020. Dinar Westri Andini 2016. Differentiated Instruction: Solusi Pembelajaran dalam Keberagaman Peserta didik di Kelas Inklusif. Tri Hayu. Jurnal Pendidikan Ke-SD-an, Vol. 2, Nomor 3, Mei 2016, halaman. 340-349. Fareeha Rasheed and Abdul Wahid. 2018. The Theory Of Differentiated Instruction And Its Applicability: An E-Learning Perspective. VSRD International Journal of Technical & Non- Technical Research, Vol. IX Issue IV April 2018 / 193 Glickman, C.D., Gordon, S.P., and Ross-Gordon, J.M. 2007. Supervision and Instructional Leadership A Development Approach. Seventh Edition. Boston: Perason. Hanover Research, 2019. Differentiated Instruction – A Best Practices Report. Prepared for Utah Leading through Effective, Actionable, and Dynamic (ULEAD) Education. http://www.teachersity.org/resources/instruction.pdf Modul Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah dan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekola. 2018.. Supervisi Akademik. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah 2018 Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah, 2017.. Supervisi Akademik. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah 2017 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasionaldan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka kredit. Jakarta: Kemdikbud. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permeneg PAN dan RB) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permeneg PAN dan RB) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permeneg Pan dan RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Jakarta: Kementrian Negara PAN dan RB. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penagwas Sekolah dan Angka Kreditnya; 260 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 58 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 58 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 59 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Permendiknas RI) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan Dan/Atau Bakat Istimewa. Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Pertama PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP Nomor 13 Tahun 2015 teentang Perubahan Kedua PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 261 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru. Sergiovanni, T.J. 1982. Supervision of Teaching. Alexandria: Association for Supervision and Curriculum Development. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 1/SE/XII/2016 tentang Penjelasan atas Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN dan RB) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permeneg PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Tomlison, Carol A, 2001. How to Differentiate Instruction in Mixed-Ability Classrooms. How to Differentiate Instruction in Mixed-Ability Differentiated Instructions Provides Access For All Students to The General Education Curriculum. The Method Of Assessment May Look Different for Each Child, However The Skill or Concepts Taught is The Same. Classrooms 2nd Alexandria, Virginia: Association for Supervision and Curriculum Development. ISBN 978-0871205124. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. ------------, 2017 Panduan Kerja Pengawas Sekolah. Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. -------------, 2017. Panduan Supervisi Akademik. Direktorat Pembinaan Sekolah Atas. Direktorat Pembinaan Pendidikakan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 262 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Lampiran 1a. Contoh Format Rencana Pengawasan Akademik Model Matrik ……………….,2020 Pengawas Sekolah …………………….. 263 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Lampiran 1b. Contoh Format Rencana Pengawasan Akademik Model Uraian. FORMAT RENCANA PENGAWASAN AKADEMIK A Aspek/Masalah : …………………………………………………. . : …………………………………………………. B Tujuan . : ……………………………………………….... C Indikator . : ………………………………………………... D Waktu Pelaksanaan . : ………………………………………………... E Tempat/sekolah/sasaran . : ………………………………………………... F Strategi/Metode/Teknik . : ………………………………………………... G Skenario Kegiatan . 1. Kegiatan Pendahuluan ……………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………… 2. Kegiatan Inti ……………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………… 3. Kegiatan Penutup ……………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………………………… H Sumber Daya : ……………………………………………...... I Penilaian dan Instrumen : ………………………………………………... J Rencana Tindak Lanjut : ………………………………………………... . Mengetahui, ……………………………, 2020 Koordinator Pengawas Calon Pengawas Sekolah, …………………………. ………………………………. 264 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Cara menyusun mengisi sepuluh komponen RPA: 1. Aspek pembinaan, berisi rencana materi pokok kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan mencakup pembinaan guru dan kepala sekolah, pemantauan delapan Standar Nasional Pendidikan, penilaian kinerja guru dan kepala sekolah 2. Tujuan dirumuskan secara jelas (tidak menimbulkan penafsiran ganda), 3. Indikator keberhasilan, ditulis secara jelas dan terukur sesuai dengan tujuan kegiatan pengawasan 4. Waktu, berisi hari/tanggal dan jumlah jam yang diperlukan. 5. Tempat/sekolah/sasaran berisi nama dan jenjang sekolah serta jumlah guru dan kepala sekolah sasaran. 6. Strategi/metode/teknik dipilih berdasarkan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pengawasan yang sesuai 7. Skenario Kegiatan, ditulis secara runtut langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan yang sesuai dengan strategi/metode/teknik pengawasan yang digunakan. 8. Sumber daya, berisikan alat dan bahan kegiatan yang relevan (LCD, media dan regulasi yang terkait) 9. Penilaian dan instrumen diisi dengan jenis penilaian dan instrumen relevan yang digunakan. 10. Rencana tindak lanjut berisi tindakan rasional dan operasional, misalnya melalui konsultasi dan diskusi. 265 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Lampiran 2. Contoh Instrumen Telaah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) INSTRUMEN TELAAH RPP NAMA SEKOLAH : ..................................................................... NAMA GURU : ..................................................................... MATA PELAJARAN : ..................................................................... KELAS/ SEMESTER : ................../.................................................. ALOKASI WAKTU : ......... x ............ menit STANDAR KOMPETENSI : ...................................................................... ....................................................................... ....................................................................... KOMPETENSI DASAR : ....................................................................... ........................................................................ ........................................................................ NO SKO DESKRIPTOR KETERANGA . KEGIATAN R N A. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Tujuan pembelajaran 1 Tidak menggambarkan menggambarkan proses dan proses dan hasil hasil belajar sesuai dengan KD 2 Menggambarkan hasil 2. Tujuan pembelajaran: 3 Menggambarkan proses a. dirumuskan dengan lengkap dan jelas dan hasil b. mengacu pada indikator 4 Menggambarkan proses pencapaian kompetensi c. mencakup satu atau lebih dan hasil sesuai dengan indikator KD d. dikelompokkan berdasarkan 1 Memenuhi 1 unsur waktu pertemuan kegiatan 2 Memenuhi 2 unsur pembelajaran 3 Memenuhi 3 unsur 4 Memenuhi 4 unsur B. MATERI AJAR 3. Disusun dalam butir-butir 1 Sesuai 0% s.d 25 % sesuai dengan rumusan 2 Sesuai 26% s.d 50 % indikator pencapaian 3 Sesuai 51% s.d 75 % kompetensi (IPK) 4 Sesuai 76% s.d 100% 1 Memuat 1 hal 4. Memuat materi yang bersifat 2 Memuat 2 hal faktual, konseptual, prosedural, 3 Memuat 3 hal dan/atau metakognitif 4 Memuat 4 hal 1 Tidak sesuai 5. Cakupan materi sesuai dengan 4 Sesuai alokasi waktu yang ditentukan 266 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
6. Materi ajar ditulis sesuai 1 Tidak sesuai dengan dengan karakteristik peserta karakteristik dan taraf didik dan taraf kemampuan kemampuan peserta berpikir peserta didik didik C. METODE PEMBELAJARAN 2 Sesuai dengan 7. Menentukan metode karakteristik peserta didik Sesuai dengan taraf pembelajaran: a. bervariasi 3 kemampuan berpikir b. relevan dengan indikator peserta didik pencapaian kompetensi, 4 Sesuai dengan c. relevan dengan tujuan karakteristik dan taraf d. relevan dengan materi kemampuan berpikir peserta didik pembelajaran 1 Memenuhi 1 hal 2 Memenuhi 2 hal 3 Memenuhi 3 hal 4 Memenuhi 4 hal 8. Menerapkan pembelajaran 1 Tidak memuat 1 hal aktif yang bermuara pada 2 Memuat 1 hal pengembangan HOTS 3 Memuat 2 hal b. PPK 4 Memuat 3 hal c. Literasi d. 4C 1 Sintaks tidak jelas 4 Sintaks sangat jelas 9. Menggambarkan sintaks/tahapan yang jelas (apabila menggunakan model pembelajaran tertentu) D. ALOKASI WAKTU 10. Alokasi waktu sesuai yang ada 1 Tidak sesuai di silabus untuk pencapaian KD 4 Sesuai dan beban belajar. E. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN 11. Kegiatan awal : 1 Tidak memenuhi salah a. Menyampaikan tujuan satu unsur pembelajaran b. Apersepsi 2 Memenuhi 1 unsur c. Menentukan cara-cara 3 Memenuhi 2 unsur memotivasi peserta didik 4 Memenuhi 3 unsur 267 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
12. Kegiatan Inti menunjukkan 1 Memenuhi 1 unsur adanya : 2 Memenuhi 2 unsur 1) Pembelajaran aktif 3 Memenuhi 3 unsur 2) Berbagai 4 Memenuhi 4 unsur model/pendekatan 3) Kesesuaian dengan 1 Memenuhi 2 unsur model/pendekatan yang 2 Memenuhi 3 unsur digunakan 3 Memenuhi 4 unsur 4) pengintegrasikan 4 Memenuhi 5 unsur keterampilan abad 21 (PPK, literasi, HOTS, 1 Memenuhi 1 unsur 4 C) 2 Memenuhi 2 unsur 3 Memenuhi 3 unsur 10 Kegiatan inti dilakukan secara : 4 Memenuhi 4 unsur 1) Interaktif 2) Inspiratif 1 Memenuhi 1 unsur 3) Menyenangkan 2 Memenuhi 2 unsur 4) Menantang 3 Memenuhi 3 unsur 5) Memotivasi 4 Memenuhi 4 unsur 11. Kegiatan Akhir memuat : 1 Tidak sesuai a. refleksi/kesimpulan 4 Sesuai b. rancangan tugas terstruktur 1 Memuat 1 unsur dan/atau rancangan 2 Memuat 2 unsur kegiatan mandiri tidak 3 Memuat 3 unsur terstruktur, rancangan 4 Memuat 4 unsur pembalajaran remidi dan pengayaan c. post-test d. penginformasikan pembelajaran selanjutnya F. SUMBER BELAJAR 12. Penentuan sumber belajar berdasarkan pada : a. SK/ KD b. Materi ajar c. Kegiatan pebelajaran d. Indikator pencapaian kompetensi G. PENILAIAN 13. Penilaian sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi 14. Penilaian memuat: a. Prosedur penilaian b. Jenis dan teknik penilaian 268 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
c. Alat penilaian d. Kunci jawaban, atau alternatif jawaban, atau rubrik Perolehan Skor Ketercapaian Ketercapaian : 86 % - 100 % = Baik Sekali 70 % - 85 % = Baik 55 % - 69 % = Cukup < 55 % = Kurang Catatan : ......................................................................................................................................................... ......................................................................................................................................................... ......................................................................................................................................................... ................................................................................................................. Guru Kelas/Mata Pelajaran ……………………………..2020, Supervisor ……………………………………… .....................…………………………… 269 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Lampiran 3a. Contoh Panduan Wawancara Pra Observasi Pembelajaran Nama Guru CONTOH*) Mata Pelajaran PANDUAN WAWANCARA PRA OBSERVASI Kelas PELAKSANAAN PEMBELAJARAN : ………………………………............................................................. : ………………………………………………........................................ : ………………………………………………......................................... NO PERTANYAAN CATATAN WAWANCARA 1. Salam/Pembuka yang mencairkan suasana 2. KD/Indikator apa yang akan saudara sajikan? Metode apa yang akan saudara 3. gunakan dalam pembelajaran KD/Indikator ini? 4. Apa alasan saudara memilih metode tersebut? Alat dan bahan (sumber belajar) 5. apakah yang saudara siapkan? Jelaskan alasannya. Bagaimana tahapan 6. pembelajaran yang akan saudara sajikan! 7. Persiapan tertulis apa yang saudara buat! 270 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Materi apa yang dianggap sulit oleh peserta didik berdasarkan 8. perkiraan saudara? Jika ada materi apa, jelaskan alasan saudara! Jika ada, apa dugan saudara 9. mengenai sumber kesulitan peserta didik Kompetensi apa yang bisa 10. dimiliki peserta didik setelah mengikiuti pembelajaran sesuai dengan harapan saudara? Apa yang perlu mendapat 11. perhatian khusus pada pembelajaran kali ini. *) Indikator pertanyaan bisa disesuaikan dengan mata pelajaran/kelas/jenjang Guru Kelas/Mata Pelajaran …………………………………, 2020 Supervisor …………………………………… ………………………………………… 271 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Lampiran 3b. Contoh Instrumen Observasi Pelaksanaan Pembelajaran INSTRUMEN OBSERVASI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN **) NAMA SEKOLAH : ................................................................................. NAMA GURU : ................................................................................. MATA PELAJARAN : ................................................................................. KELAS/ SEMESTER : ..................../............... ALOKASI WAKTU : .......... x ........... menit STANDAR KOMPETENSI : ................................................................................. ................................................................................... ................................................................................... .................................................................................... KOMPETENSI DASAR : ................................................................................. .................................................................................. ................................................................................... ................................................................................... NO KEGIATAN SKOR DESKRIPTOR KETERANGAN A. KEGIATAN PENDAHULUAN 1. Melaksanakan 1 Memberikan salam/doa. kegiatan pendahuluan 2 Memberikan salam/doa dan memeriksa kehadiran peserta didik. 3 Memberikan salam/doa, memeriksa kehadiran peserta didik, dan 4 kebersihan kelas. Memberikan salam/doa, memeriksa 2. Menyampaikan bahan 1 kehadiran peserta didik, kebersihan pengait/apersepsi 2 kelas, dan menyiapkan pembelajaran. 3 Tidak menyampaikan bahan pengait/ apersepsi. 4 Menyampaikan bahan pengait/ apersepsi berupa judul materi pertemuan sebelumnya. Menyampaikan bahan pengait/ apersepsi berupa materi pokok. Menyampaikan bahan pengait/ apersepsi dengan cara mengaitkan materi sebelumnya dengan materi yang akan dibahas. 272 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
3. Memotivasi peserta 1 Memotivasi hanya dengan meminta didik untuk melibatkan diri dalam peserta didik untuk terlibat pembelajaran 2 Memotivasi peserta didik dengan cara 4. Menyampaikan menyampaikan keterkaitan materi informasi/ tujuan pembelajaran dengan kehidupan. B. KEGIATAN INTI 3 Memotivasi peserta didik dengan cara 5. Menyajikan materi menyampaikan keterkaitan materi pembelajaran secara dengan kehidupan dan gambaran terstruktur 4 kegiatan. 6. Menggunakan metode Memotivasi peserta didik dengan cara pembelajaran bervariasi sesuai menyampaikan keterkaitan materi dengan KD, materi, kemampuan peserta dengan kehidupan, gambaran didik, situasi dan kondisi kegiatan dan manfaat materi. 7. Menggunakan alat 1 Tidak menyampaikan informasi bantu/media pembelajaran. pembelajaran 2 ● Menyampaikan informasi pembelajaran dengan menyebutkan 3 topik/ KD. ● Menyampaikan informasi 4 pembelajaran dengan menyebutkan topik/ KD dan indikator . ● Menyampaikan informasi pembelajaran dengan menyebutkan topik/ KD, indikator dan tujuan. 1 Tidak menggunakan urutan kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. 2 Menggunakan urutan kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. Menggunakan urutan kegiatan 3 pendahuluan, inti, dan penutup dengan menerapkan eksplorasi, 4 elaborasi, dan konfirmasi. Menggunakan urutan kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup, dan menerapkan eksplorasi, elaborasi, konfirmasi dalam suasana interaktif. 1 Menggunakan satu jenis metode 2 kurang tepat. Menggunakan satu jenis metode yang 3 tepat. Menggunakan lebih dari satu jenis 4 metode yang tepat. Menggunakan lebih dari satu jenis satu metode yang tepat dan menyenangkan. 1 Menggunakan satu jenis alat bantu/ media kurang tepat. 2 Menggunakan satu jenis alat bantu/ media yang tepat. 3 Menggunakan lebih dari satu jenis alat bantu/ media yang tepat. 273 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
4 Menggunakan lebih dari satu jenis alat bantu/ media yang tepat dan 8. Melaksanakan 1 menciptakan suasana menantang. kegiatan pembelajaran dalam urutan yang 2 Melaksanakan kegiatan pembelajaran logis tidak dalam urutan yang logis. 3 Melaksanakan kegiatan pembelajaran 9. Menggunakan waktu 4 kadang-kadang dalam urutan yang pembelajaran secara logis. efektif dan efisien. 1 Melaksanakan kegiatan pembelajaran 2 dalam urutan yang cukup logis. 10. Menguasai materi Melaksanakan kegiatan pembelajaran pembelajaran 3 dalam urutan yang logis. 4 11. Mengorganisasikan 1 Menggunakan waktu tidak secara peserta didik secara 2 efisien dan tidak efektif. efektif 3 Menggunakan waktu secara efisien 4 tetapi tidak efektif. Menggunakan waktu secara efektif 1 tetapi tidak efisien. 2 Menggunakan waktu secara efisien 3 dan efektif. 4 Tidak menguasai materi pembelajaran. 12. Memberi kesempatan 1 Kurang menguasai materi kepada peserta didik 2 pembelajaran. untuk terlibat secara Cukup menguasai materi aktif 3 pembelajaran. 4 Menguasai materi pembelajaran. 13. Memfasilitasi peserta 1 Tidak mengorganisasikan peserta didik untuk berinteraksi 2 didik. guru dengan peserta 3 Mengorganisasikan peserta didik didik, peserta didik tetapi tidak secara efektif. dengan peserta didik Mengorganisasikan peserta didik cukup efektif. Mengorganisasikan peserta didik secara efektif. Tidak memberi kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran Kadang-kadang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran. Cukup memberi kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran. Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran. Tidak menciptakan interaksi guru dengan peserta didik. Menciptakan interaksi satu arah (Guru- Peserta didik). Menciptakan interaksi dua arah (Guru- Peserta didik, Peserta didik-Guru). 274 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
4 Menciptakan interaksi multiarah (Guru- Peserta didik, Peserta didik -Guru, Peserta didik –Peserta didik). 14. Menunjukkan sikap 1 Tidak menunjukkan sikap terbuka terbuka terhadap terhadap pendapat peserta didik. pendapat peserta didik 2 Kadang-kadang menunjukkan sikap terbuka terhadap pendapat peserta 3 didik. Cukup menunjukkan sikap terbuka 4 terhadap pendapat peserta didik. Menunjukkan sikap terbuka terhadap peserta didik. 15. Mengembangkan 1 Tidak mengembangkan hubungan hubungan antar pribadi yang sehat antarpribadi yang sehat dan serasi dan serasi. 2 (sopan, tertib, adil). Kadang-kadang mengembangkan hubungan antarpribadi yang sehat dan 3 serasi (sopan, tertib, adil). Cukup mengembangkan hubungan 4 antarpribadi yang sehat dan serasi (sopan, tertib, adil). Mengembangkan hubungan antarpribadi yang sehat dan serasi (sopan, tertib, adil). 16. Menggunakan bahasa 1 Tidak menggunakan bahasa yang baik yang baik, benar, dan (komunikatif), benar (sesuai kaidah), efektif 2 dan efektif (tepat guna). 3 Menggunakan bahasa yang baik (komunikatif). 4 Menggunakan bahasa yang baik (komunikatif) dan benar (sesuai kaidah). Menggunakan bahasa yang baik (komunikatif), benar (sesuai kaidah) dan efektif (tepat guna). 17. Melaksanakan 1 Tidak melaksanakan penilaian selama penilaian selama proses pembelajaran berlangsung. proses pembelajaran berlangsung 2 Kadang-kadang melaksanakan penilaian selama proses pembelajaran 3 berlangsung. Cukup dalam melaksanakan penilaian 4 selama proses pembelajaran berlangsung. Melaksanakan penilaian selama proses pembelajaran berlangsung. C. KEGIATAN PENUTUP 18. Menyimpulkan 1 Tidak memfasilitasi pembuatan pelajaran/rangkuman simpulan/ rangkuman. 2 Kadang-kadang memfasilitasi pembuatan simpulan/ rangkuman. 3 Cukup dalam memfasilitasi pembuatan simpulan/ rangkuman 4 275 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
19. Melaksanakan/ 1 Memfasilitasi pembuatan simpulan/ menyampaikan : 2 rangkuman. (1) penilaian 3 Satu unsur dilaksanakan/ disampaikan (2) umpan balik 4 Dua unsur dilaksanakan/ disampaikan (3) refleksi Tiga unsur dilaksanakan/ dilaksanakan (4) rencana pertemuan 1 Empat unsur dilaksanakan/ berikutnya 2 dilaksanakan 3 20. Memberikan / 4 Memberikan/ merencanakan satu merencanakan tindak unsur lanjut : Memberikan/ merencanakan dua (1) penugasan unsur terstruktur Memberikan/ merencanakan tiga (2) kegiatan unsur mandiri tidak Memberikan/ merencanakan empat terstruktur unsur (3) remidi (4) pengayaan Perolehan Skor Ketercapaian **) Indikator bisa disesuaikan dengan Pendekatan/Model Pembelajaran yang dilakukan dengan tetap mengacu komponen pada Permendikbud No 22 Tahun 2016 dan regulasi yang relevan lainnya. Ketercapaian : 86 % - 100 % = Baik Sekali 70 % - 85 % = Baik 55 % - 69 % = Cukup < 55 % = Kurang Catatan : ......................................................................................................................................................... ......................................................................................................................................................... ......................................................................................................................................................... ................................................................................................................. Guru Kelas/Mata Pelajaran, ……………………., 2020 Supervisor, ……………………………… ............……………………… 276 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Lampiran 3c. Contoh Panduan Wawancara Pasca Observasi Pembelajaran Nama Guru CONTOH*) Mata Pelajaran PANDUAN WAWANCARA PASCA OBSERVASI Kelas PELAKSANAAN PEMBELAJARAN : ....…………................................................... : .......……………………….............................. : .......……………………….............................. NO PERTANYAAN CATATAN WAWANCARA 1. Salam /Pembuka Bagaimana kesan/perasaan 2. Saudara setelah menyajikan pelajaran ini? Apakah proses pembelajaran 3. sudah sesuai dengan yang direncanakan? Coba Saudara ceritakan hal-hal yang saudara rasa telah 4. memuaskan dan hal-hal yang kurang memuaskan dalam pembelajaran tadi! Bagaimana perkiraan Saudara 5. mengenai ketercapaian kompetensi peserta didik? 6. Apa yang menjadi kesulitan peserta didik? 277 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
7. Apa yang menjadi kesulitan Saudara? 8. Bagaimana alternatif untuk mengatasi kesulitan itu? Marilah bersama-sama kita identifikasi hal-hal yang telah 9. mantap dan hal-hal yang perlu peningkatan berdasarkan kegiatan yang baru saja Saudara lakukan dan pengamatan saya! Apa yang Saudara sarankan 9. untuk dilaksanakan pada pertemuan berikutnya? Kesan Umum: Saran: *) Indikator pertanyaan bisa disesuaikan dengan mata pelajaran/kelas/jenjang Guru Kelas/Mata pelajaran …………………………., 2020 Supervisor, ………………………………… ………………………………… 278 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Lampiran 4. Contoh Format Tindak Lanjut Supervisi Akademik N Nama Mata Kela Hasil Catatan Tindak Realisasi o Guru Pelajaran/ s Kuantitatif Kualitatif Khusus lanjut Tindak lanjut 82 Baik Barokah Tema V 1. Guru Hasil diskusi, 1. Guru sudah 1 belum guru: melakukan Pendidikan melaksan 1. akan apersepsi pada 2. agama islam akan pembelajaran 3. langkah melaksana- dan apersepsi kan memanfaatkan dalam apersepsi media pada kegiatan dalam hari/ tanggal penhalulu kegiatan ….. an pendahulu- an 2. guru belum 3. akan memanfa memanfaat atkan kan media media pembelajar- pembelar an an 279 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
5. Evaluasi Pendidikan 280 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
5. EVALUASI PENDIDIKAN I. Konsep Evaluasi Pendidikan bagi Pengawas Sekolah A. Pengertian Evaluasi Pendidikan Evaluasi adalah kegiatan mengukur secara kuantitatif dan menilai secara kualitatif berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan secara sistematis dalam rangka pengambilan keputusan. Evaluasi Pendidikan merupakan kegiatan penelitian di bidang pendidikan yang meliputi evaluasi belajar siswa dan evaluasi program pendidikan. 1. Evaluasi belajar siswa Evaluasi belajar sangat bermakna bagi siswa karena dapat mengetahui keberhasilannya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan makna evaluasi belajar bagi guru adalah mengetahui ketercapaian belajar siswa sehingga dapat menentukan strategi/metode yang tepat. Proses evaluasi belajar melibatkan komponen input, transformasi, output, dan feedback. Dalam proses pembelajaran terdapat beberapa unsur yang mempengaruhi output hasil transformasi antara lain: (1) siswa, (2) guru, (3) materi pelajaran, (4) strategi/metode mengajar, (5) media/sumber/alat pembelajaran, (6) sistem evaluasi, (7) sarana prasarana pendukung pembelajaran, dan (8) sistem administrasi dan manajemen. 2. Evaluasi program pendidikan Evalausi program merupakan rangkaian kegiatan untuk mengukur ketercapaian dan menilai tingkat keberhasilan program yang telah direncanakan. Evaluasi program bertujuan untuk menentukan kebijakan terkait kelanjutan suatu program bagi pengambil kebijakan. Ada 4 alternatif tindak lanjut dari hasil evaluasi program yaitu: (1) program dilanjutkan karena program sangat bermanfaat dan pencapaian sangat tinggi; (2) program dilanjutkan tetapi perlu penyempurnaan karena program sangat bermanfaat tetapi kualitas capaian rendah; (3) program perlu dimodifikasi karena kebermanfaatannya rendah; dan (4) program tidak dapat dilanjutkan. karena kebermanfaatan rendah dan pelaksanaannya banyak hambatan. B. Model-model Evaluasi Salah satu wawasan yang diperlukan dalam rangka memenuhi keenam kompetensi evaluasi pendidikan tersebut adalah mengenal model-model evaluasi yang dapat dilakukan oleh pengawas sekolah, diantaranya: 1. Berorientasi Tujuan (Goal Oriented Evaluation Model) Model ini dikembangkan oleh Tyler, model evaluasi yang diawali dengan menetapkan tujuan program terlebih dahulu sebelum program dimulai dan dievaluasi. Evaluasi dilakukan secara berkesinambungan dengan cara memantau keterlaksanaan tujuan yang ingin dicapai selama proses pelaksanaan program. 0 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
2. Bebas Tujuan (Goal Free Evaluation Model) Model evaluasi ini dikembangkan oleh Michel Scriven, evaluasi yang mementingkan hasil kerja program daripada tujuan program. Evaluasi dilakasanakan dengan jalan mengidentifikasikan hal-hal yang positif diharapkan maupun yang tidak diharapkan. Michel Scriven menyatakan bahwa bukan evaluasi bebas sama sekali, karena masih mempertimbang kan tujuan umum yang akan dicapai oleh program tetapi hanya bebas dari tujuan khusus. 3. Formatif-Sumatif (Formative-Summative Evaluation Model) Model ini juga dikembangkan oleh Michel Scriven, evaluasi yang dilakukan pada saat program masih berjalan (evaluasi formatif) dan ketika program sudah selesai/berakhir (evaluasi sumatif). Evaluasi formatif bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program yang dirancang dapat berlangsung dan mengidentifikasi hambatan, pengambil kebijakan dapat melakukan perbaikan program. Sedangkan tujuan evaluasi sumatif adalah untuk mengukur ketercapaian program. Fungsi evaluasi sumatif dalam evaluasi program pembelajaran dimaksudkan sebagai sarana untuk mengetahui posisi siswa di dalam kelompoknya. 4. Evaluasi Persetujuan (Countenance evaluation model) Model ini dikembangkan oleh Stake dan diulas oleh Fernandes (1984:8), menekankan pada pelaksanaan melalui tahapan anteseden context, transaksi, dan keluaran (output-outcome). Tahap anteseden context berkaitan dengan sasaran evaluasi, tujuan program, dan dampak yang terjadi. Tahapan transaksi merupakan langkah membuat pertimbangan-pertimbangan yang mengacu pada standar. Tahap keluaran merupakan tahapan penyampaian hasil evaluasi. 5. Centre for the Study of Evaluation (CSE) Model CSE University of California in Los Angeles (UCLA) memiliki lima tahapan, yaitu: (1) perencanaan, (2) pengembangan, (3) implementasi, (4) hasil, dan (5) dampak. Sedangkan Fernades (1984) menyatakan bahwa ada empat tahap, yaitu: (1) Need assessment, (2) Program planning, (3) Formative evaluation, (4) Summative evaluation. 6. Context – Input – Process – Product (CIPP) Evaluation Model CIPP dikembangkan oleh Stufflebeam, dkk (1967), memandang bahwa program yang dievaluasi sebagai sebuah sistem sehingga harus dianalisis berdasarkan komponen-komponen program. Gilbert Sax menambahkan Outcames sehingga menjadi CIPPO, agar evaluasi tidak berhenti di product, tetapi sampai pada outcamesnya. Evaluasi Context umumnya untuk menjawab apa yang belum terpenuhi, tujuan yang belum dapat dicapai, tujuan pengembangan program yang dapat membantu mengembangkan masyarakat dan tujuan mana yang paling mudah dicapai. Evaluasi Input bertujuan mengetahui kemampuan awal siswa dan sekolah dalam menunjang program. Pertanyaan evaluasi yang berkenaan dengan input mengarah 1 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
pada “pemecahan masalah” yang mendorong diselenggarakannya program. Evaluasi Process umumnya menggunakan pertanyaan untuk menjawab apa (what), siapa (who), kapan (when). Evaluasi proses diarahkan pada seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan dalam program sudah terlaksana sesuai dengan rencana. Tahap akhir dari model evaluasi CIPP adalah evaluasi product yaitu proses evaluasi diarahkan pada hal-hal yang menunjukkan perubahan yang terjadi pada masukan (input). 7. Evaluasi Kesenjangan (Discrepancy Evaluation Model) Model ini dikembangkan oleh Malcolm Provus, model yang memandang adanya kesenjangan di dalam pelaksanaan program sehingga evaluasi dilakukan untuk mengukur besarnya kesenjangan yang ada pada setiap komponen program. Kesenjangan merupakan persyaratan umum dari kegiatan evaluasi, yaitu mengukur adanya perbedaan antara yang seharusnya dicapai (harapan) dan yang sudah riil dicapai (ketercapaian tujuan. C. Implementasi Kompetensi Evaluasi Pendidikan dalam Tugas Pengawasan Kompetensi evaluasi pendidikan yang harus dimiliki pengawas satuan pendidikan berdasarkan Permendiknas No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi adalah: 1. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/ bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan. 2. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan 3. Menilai kinerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan 4. Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan 5. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan 6. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah Keenam kompetensi evaluasi pendidikan tersebut merupakan kemampuan yang dibutuhkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Pasal 5 menyatakan bahwa “Tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus. 2 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Berdasarkan dua regulasi yang telah diuraikan di atas dapat dijelaskan keterkaitan antara kompetensi evaluasi pendidikan dengan tugas pengawasan dapat dilihat pada tabel berikut: No Tugas Pengawasan Kompetensi Evaluasi Pendidikan 1 Menyusun program Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan pengawasan dan pembelajaran/ bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan 2 Melaksanakan Membina guru dalam memanfaatkan hasil pembinaan guru dan penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan dan kepala sekolah pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan 3 Melaksanakan Memantau pelaksanaan pembelajaran/ bimbingan dan pemantauan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan 4 Melaksanakan Menilai kinerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah penilaian dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah 5 Melaksanakan Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang pembimbingan kepada penting dinilai dalam pembelajaran/ bimbingan tiap guru dan kepala bidang pengembangan sekolah II. Implementasi Kompetensi Evaluasi Pendidikan di Sekolah Binaan: Kompetensi evaluasi pendidikan sangat dibutuhkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan yang berujung pada menjamin mutu pendidikan di sekolah binaannya. Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah meliputi evaluasi belajar siswa dan evaluasi program pendidikan. Sebelum melaksanakan evaluasi pendidikan, seorang pengawas perlu melaksanakan kegiatan pengawasan sebagai berikut: A. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/ bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan. Kompetensi ini diimplementasikan oleh pengawas sekolah dalam melaksanakan evaluasi pendidikan baik evaluasi belajar siswa maupun evaluasi program pendidikan. Setiap akan melakukan evaluasi, pengawas sekolah menentukan kriteria yang dilengkapi kategori untuk mengukur tingkat keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan. Dalam menyusun program pengawasan, pengawas sekolah menyusun kriteria keberhasilan program pengawasan. Selain penyusunan program, kriteria juga dibuat pengawas 3 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
sekolah dalam mengkategorikan hasil pembinaan, pemantauan, dan pembimbingan. Sedangkan kriteria hasil penilaian kinerja guru dan kepala sekolah mengikuti kriteria yang sudah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu pengawas sekolah secara profesional harus mampu menentukan kriteria setiap melakukan evaluasi. Penentuan kriteria belum ada ketentuan baku yang dapat merangkum semua kebutuhan evaluasi, sehingga penentuan kriteria diserahkan sepenuhnya kepada yang menyusun instrumen. 1. Kriteria Kriteria adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk sesuatu yang diukur. Kriteria merupakan patokan dalam melakukan penilaian, dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan hasil penilaian, menghindari subyektifitas penilaian, hasil evaluasi relative sama dan mengarahkan evaluator agar memiliki presepsi yang sama. Dalam menyusun instrumen pemantauan, pemantauan penilaian kinerja guru dan penilaian kinerja kepala sekolah perlu menentukan kriteria keberhasilan. Konsekuensi logis penggunaan instrumen dalam evaluasi berdampak pada perolehan hasil pengukuran berupa data kuantitatif, jika instrumen yang disusun menggunakan penilaian dalam bentuk angka. Apabila data yang diperoleh cukup banyak dengan varian yang berbeda–beda maka tentu akan sulit memberikan penafsiran atau pemaknaan, maka untuk mempermudah memberikan penilaian dari hasil pengukuran sebuah instrumen diperlukan adanya kriteria. Ada dua jenis kriteria yaitu kriteria kuantitatif dan kriteria kualitatif. a. Kriteria kuantitatif, diwujudkan dalam bentuk angka. Contoh: ● Nilai A (Sangat Baik/Sangat Tinggi), jika mencapai 81% - 100% ● Nilai B (Baik/Tinggi), jika mencapai 61% - 80% ● Nilai C (Cukup), jika mencapai 41% – 60% ● Nilai D (Kurang/Rendah), jika mencapai 21% - 40% ● Nilai E (Sangat Kurang/Sangat Rendah), jika < 20% Contoh: Tabel 1. Kriteria dan Kategori Hasil PKG No Kriteria Kategori 1 91 – 100 Sangat Baik 2 76 – 90 3 61 – 75 Baik 4 ≤ 60 Cukup Baik Kurang Baik b. Kriteria Kualitatif, kriteria yang tidak menggunakan angka-angka. Kriteria kualitatif disusun dengan dua cara yaitu: 1) mengurutkan indikator berdasarkan urutan prioritas, Contoh: 4 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
● Nilai 5, jika memenuhi semua indikator ● Nilai 4, jika memenuhi 4 indikator ● Nilai 3, jika memenuhi 3 indikator ● Nilai 2 , jika memenuhi 2 indikator ● Nilai 1, jika hanya memenuhi 1 indikator saja 2) pembobotan, setiap indikator diberi nilai dengan bobot yang berbeda dan menentukan skala penilaiannya. 2. Indikator Keberhasilan Pendidikan dan Pembelajaran/Bimbingan Indikator adalah variabel-variabel yang mengindikasikan kepada kita tentang suatu keadaan tertentu sehingga dapat digunakan untuk mengukur perubahan (Green, 1992). Pada dasarnya indikator adalah sebagai penanda terjadinya suatu perubahan di dalam kejadian atau kegiatan tertentu. Indikator sangat diperlukan agar setiap pelaku sebuah kegiatan dapat mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilakukannya telah berkembang/berubah. Indikator dapat berfungsi sebagai: a. Alat penunjuk adanya perubahan di dalam suatu kegiatan tertentu b. Pedoman bagi pengguna dalam menyusun alat ukur c. Pedoman dalam merencanakan dan melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan d. Pedoman dalam upaya mengembangkan kegiatan sesuai dengan karakteristik, potensi, kebutuhan dan lingkungan e. Pedoman dalam memberikan penilaian terhadap hasil suatu kegiatan Berkaitan dengan fokus pembahasan ini maka yang dimaksud dengan indikator keberhasilan pendidikan, pembelajaran /bimbingan berarti ciri/tanda khusus yang dapat menggambarkan keberhasilan sebuah kegiatan pendidikan, pembalajaran/ bimbingan. Dalam merumuskan indikator keberhasilan pendidikan, pembelajaran/ bimbingan harus menggunakan kalimat yang jelas, mengandung kepastian makna, dan dapat diukur. Artinya pernyataan kalimat indikator tersebut dapat dipahami dengan makna yang sama, tidak menimbulkan makna ganda, dan pencapaian perilaku dapat diamati atau diukur dengan menggunakan instrumen. Oleh karena itu dalam menyusun indikator perlu memperhatikan ketentuan berikut: (1) Spesifik yaitu hanya mengandung satu perilaku, (2) Menggunakan kata kerja Operasional, dan (3) Berorientasi sasaran/obyek, yaitu menggambarkan kemampuan yang diharapkan. a. Indikator keberhasilan pendidikan Indikator keberhasilan pendidikan merupakan indikator yang dapat ditemukan pada seluruh instansi pendidikan. Indikator ini bersifat wajib dan dibuat oleh pengelola pendidikan. Adapun fungsi indikator keberhasilan pendidikan adalah untuk menilai efektivitas pendidikan yang diberikan kepada para siswa dan merupakan hasil dari kompetensi dasar yang bersifat spesifik dan menyeluruh. Indikator keberhasilan pendidikan merupakan patokan sejauh mana satuan pendidikan telah mencapai visi, misi dan tujuan sekolah. Secara sederhana Indikator keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan dapat dirumuskan 5 |Bahan Pembelajaran Diklat Calon Pengawas Sekolah
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424