["ini. Apa yang akan dikoordinasikan ini juga merupakan Ini juga sejalan dengan harapan Menteri KLHK setelah permasalahan kami bahwa obyek pelaksanaan kegiatan dilakukan pelepasan hutan harus betul-betul mencapai ini merupakan lahan yang biasa terjadi Kebakaran Hutan target, tidak hanya target subyek saja tapi manfaat nya juga dan Lahan (Karhutla) dan penurunan Lahan Baku Sawah bisa optimal dirasakan masyarakat,\u201d jelas Manifas Zubair. (LBS) sehingga berpengaruh terhadap hasil produksi para Hadir pula dalam acara tersebut, Direktur Pengaturan petani khususnya lahan-lahan yang memang berada di Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dwi Purnama, Sekretaris dalam kawasan di wilayah Provinsi Sumatra Selatan, jadi Direktorat Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan harapan saya lahan-lahan tersebut nantinya bisa dikelola Ruang, Dony Erwan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, sehingga permasalahan Karhutla dan penurunan LBS dapat Yuli Mardiono, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra diminimalisir,\u201d ungkapnya. Selatan, Pelopor dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatra Selatan. (RE\/RS, 20 Mei 2021). Dalam laporannya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Adi Darmawan mengatakan proyek percontohan pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan di empat provinsi. \u201cIni merupakan kick off pertama kita di Sumatra Selatan, kita juga akan lakukan hal yang sama di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Lokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan obyek berdasarkan luas dan keterjangkauan aksesibilitas,\u201d ucapnya. Turut hadir Kepala Balai Pemantapan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah Masyarakat II Palembang, Manifas Zubair ia menanggapi bahwa percepatan Redistribusi Tanah ini merupakan langkah yang bagus. \u201cKita harus dukung bersama program ini, mengingat BPKH yang merupakan pelaksana teknis di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentunya akan sangat siap membantu kerja di lapangan atau support data yang di perlukan. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 331","Kementerian ATR\/BPN Akan Integrasikan SPAB dalam Percepatan Redistribusi TORA dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Dalam rangka percepatan pencapaian target Penerjemahan dari Sustainable Masyarakat redistribusi tanah yang berasal dari kawasan Development Goals (SDG\u2019s) hutan, perlu adanya langkah percepatan khususnya dalam pengelolaan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sumber daya agraria yang dari kawasan hutan. Salah satu upaya percepatan yaitu berkeadilan dan berkelanjutan melalui kegiatan pilot project percepatan Redistribusi TORA melalui penataan aset dan dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan penataan akses didukung dengan pada lokasi kawasan Hutan Produksi Konversi (HPKv) Tidak penatagunaan tanah dalam Produktif. kerangka reforma agraria,\u201d kata Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Andi Tenrisau. Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/ Lebih lanjut Dirjen Penataan BPN), Andi Tenrisau yang hadir secara daring pada Rapat Agraria menjelaskan integrasi Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilot Project Percepatan SPAB dalam tahapan pelaksanaan Redistribusi TORA Dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang pilot project melalui beberapa dan Lingkungan Tahun 2021 yang diselenggarakan di Hotel tahapan, mulai dari persiapan Arista, Palembang, pada Kamis (20\/05\/2021) berharap dan perencanaan yang matang, pada pilot project ini bisa menghasilkan lokasi kegiatan lalu penyiapan TORA dengan redistribusi tanah yang berkelanjutan sesuai dengan tata melakukan pengumpulan data, ruang, tata guna tanah dan lingkungan dalam kerangka kajian, desain hingga penyusunan Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB). proposal permohonan pelepasan \u201cSPAB merupakan upaya implementasi dari amanat Undang- kawasan hutan dan terakhir harus Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pokok Agraria dan ada tindak lanjut yang meliputi redistribusi tanah, penatagunaan tanah hingga pemberdayaan. \u201cPerlu perencanaan dan strategi pengumpulan data yang baik karena kajian, perencanaan, penyusunan desain dan proposal dapat terwujud dengan baik jika didukung dengan input data yang lengkap, akurat dan up to date,\u201d jelas Dirjen Penataan Agraria. Selain itu, Andi Tenrisau juga menyatakan koordinasi dan kolaborasi aktif dengan para pemangku kepentingan terkait baik di pusat maupun daerah dalam pelaksanaan pilot project, mulai dari pengumpulan data, kajian, perencanaan, penyusunan proposal hingga proses pelepasan kawasan hutan serta tindak lanjut redistribusi tanah dan pemberdayaannya. \u201cDalam hal ini juga perlu identifikasi stakeholders terkait kendala, permasalahan dan hambatan yang ada maupun potensial muncul di lapangan guna mempermudah kerja ke depannya,\u201d terangnya. Andi Tenrisau terakhir menekankan bahwa dalam pelaksanaan pilot project ini harus selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan, budaya, adat istiadat dan kearifan lokal di tiap-tiap daerah. (LS\/FM, 20 Mei 2021). 332\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Kunjungi Muba, Wamen ATR\/Waka BPN Lakukan Tinjauan dan Sosialisasi Program Kegiatan PTPR Menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) diambil kebijakan lebih cepat dan akurat,\u201d ungkap Surya Reforma Agraria dan Pemberdayaan Persiapan Percepatan Redistribusi Tanah Tjandra. Masyarakat Obyek Reforma Agraria Dari Kawasan Hutan Surya Tjandra juga mengatakan khususnya untuk tanah Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan Tahun yang sudah didiami masyarakat sejak lama akan dilepaskan 2021 di Provinsi Sumatra Selatan, Wakil Menteri Agraria dari kawasan hutan sesuai dengan amanat Presiden Republik dan Tata Ruang\/Wakil Kepala Badan Pertahanan Nasional (Wamen ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang ditunjuk sebagai pilot project percepatan redistribusi tanah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin dan Desa Sidorejo Kecamatan Keluang pada Jumat (21\/05\/2021). Wamen ATR\/Waka BPN, menjelaskan kehadiran Kementerian ATR\/BPN di sini merupakan komitmen nyata untuk kemakmuran masyarakat. \u201cKami hadir di sini untuk membantu menyelesaikan permasalah yang ada. Pertama akan kami lakukan pemetaan tematik pertanahan yang di mana nanti akan memiliki efek yang berkelanjutan, sehingga ke depan berbagai titik permasalahan dapat segera diketahui dan cepat KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 333","Indonesia. \u201cUntuk kampung-kampung tua, Presiden sudah akan menjadi analisis dalam penataan ulang kembali,\u201d memberikan arahan secara jelas kita akan melepaskan dari tambah M. Adi Darmawan. hutan dan keluarkan supaya status hukumnya jelas bagi Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi masyarakat. Apalagi tanah tersebut sudah sangat produktif menyampaikan apresiasi karena telah menjadikan ada pemukiman, perkebunan, persawahan itu sudah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai pilot project percepatan sangatlah produktif,\u201d ujar Wamen ATR\/Waka BPN. redistribusi TORA. \u201cAlhamdulillah hari ini Pak Wamen datang Surya Tjandra menambahkan bahwa ini akan menjadi di Kabupaten Muba membawa angin segar bagi masyarakat tugas besar bagi pemerintah khususnya bagi pemerintah Desa Pinang Banjar dan Sidorejo. Semoga dapat segera pusat untuk segera membereskan masalah-masalah yang direalisasikan, sehingga masyarakat yang umumnya para terjadi khususnya bagi masyarakat yang berada di dalam petani karet, sawit maupun palawija dapat lebih sejahtera kawasan hutan. \u201cRakyat sudah sekian lama menunggu, dan dapat meingkatkan pendapatanya,\u201d ucap Apriyadi. semoga kedatangan kami ke sini dan rombongan bisa Turut mendampingi Wamen ATR\/Waka BPN pada sedikit memberikan harapan bagi Bapak Ibu sekalian. Tetapi peninjauan tersebut, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, kami butuh dukungan dan kerja sama serta kejujuran dan Yuli Mardiono; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra keikhlasan untuk mewujudkannya,\u201d tambahnya. Selatan, Pelopor beserta jajaran. (RE\/RS, 21 Mei 2021). Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Ruang, M. Adi Darmawan yang juga Masyarakat hadir bersamaWamen ATR\/Waka BPN menjelaskan terkait permasalahan perizinan dan penguasaan tanah akibat adanya aturan lintas sektor. \u201cUntuk mengatasi tumpang tindih aturan pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta di mana permasalahan-permasalahan tersebut dapat diintegrasikan di dalam satu peta sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih aturan antar lintas sektor,\u201d jelasnya \u201cKami akan selesaikan permasalahan- permasalahan ini dengan metode yang baru yaitu Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang, apa yang menjadi permasalahan di sini akan kita data terlebih dahulu nanti setelah terpetakan semua itu yang 334\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Kolaborasi Sukseskan Percepatan Redistribusi TORA Reforma Agraria adalah salah satu upaya Kementerian ATR\/BPN) serta Kantor Wilayah BPN dengan Reforma Agraria dan Pemberdayaan pemerataan kesejahteraan yang dilakukan Pemerintah Daerah, sehingga MoU tersebut dapat dijadikan Masyarakat pemerintah. Secara garis besar, komitmen sebagai langkah awal kerja sama antara Pemerintah Pusat Presiden RI, Joko Widodo, tersebut sudah dan Pemerintah Daerah,\u201d tuturnya. dimandatkan dalam Nawacita. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Sekaligus Ketua Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur, Nasional (ATR\/BPN) terus melakukan percepatan Isran Noor, mengungkapkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Reforma Agraria. Pemerintah Pusat.\u201cDalam setiap kegiatan Pemerintah Pusat, Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR\/Wakil kami akan selalu menyesuaikan dan mendukung khususnya Kepala BPN, Surya Tjandra, dalam Rapat Koordinasi di Kalimantan Timur. Tentunya harapan kami sama dari (Rakor) dalam rangka Persiapan Percepatan Redistribusi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah Tanah Objek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan yaitu setiap daerah diberikan porsi di sektor pertanahan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan di Provinsi secepatnya agar nilai dan manfaat dari kawasan hutan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan ini memang menjadi sebuah kenyataan yang dirasakan Timur, di Samarinda, Senin (24\/05\/2021). masyarakat di seluruh Provinsi di Kalimantan,\u201d ujarnya. \u201cLangkah awal yang akan dilakukan melalui penyusunan Acara yang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 25 Mei 2021 ini proyek percontohan (pilot project) percepatan diikuti oleh Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau (melalui redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA),\u201d ujarnya. pertemuan daring); Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan Lebih lanjut, Surya Tjandra menjelaskan jika Rakor ini dan Ruang (SPPR), Muhammad Adi Darmawan; Direktur merupakan rakor kedua setelah dilakukan di Sumatra Selatan. Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Dwi Purnama; Kementerian ATR\/BPN akan mulai melakukan pemetaan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, tematik, mencari tahu terlebih dahulu pemilik tanah dan penggunaannya untuk apa saja. Kemudian menentukan Asnaedi; Kepala Kantor Wilayah BPN siapa yang akan diberikan tanah dan penggunaan tanah Provinsi Kalimantan Barat, Ery Suwondo tersebut. Diharapkan dengan dilaksanakan rapat koordinasi dan kurang lebih 78 peserta yang ini, proses pemetaan dapat berjalan dengan baik dan akurat terdiri dari Kementerian\/Lembaga serta sehingga seluruh Indonesia memiliki peta tematik dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan potensi apa saja yang ada dapat terlihat. Timur, Kalimantan Barat, serta Kalimantan \u201cKita butuh kolaborasi dan kerja sama yang efektif dari Tengah. Kegiatan Rakor ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan. Bagaimana kita eksekusi dapat menjadi forum pertemuan antara suatu pekerjaan yang sangat mulia ini. Peran pemerintah penentu kebijakan, baik Tingkat Pusat daerah dibutuhkan karena yang harus mengajukan maupun Tingkat Daerah, serta perwakilan proposalnya yaitu dari pemerintah daerah. Maka masyarakat pada wilayah lokasi pekerjaan. pertemuan malam ini akan didalami juga secara detail dan Serta mendorong kerja sama antar akan dilaksanakan kembali Rakor Wilayah di masing-masing berbagai kalangan yang berkecimpung daerah. Komitmen kerja sama ini akan direalisasikan dalam Reforma Agraria yang merupakan dengan penandatanganan MoU yang akan ditandatangani kegiatan Program Strategis Nasional. (TA\/ dua Dirjen (Dirjen Penataan Agraria dan Dirjen SPPR RA, 24 Mei 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 335","Kementerian ATR\/BPN Gencar Laksanakan Percepatan Redistribusi TORA dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan redistribusi tanah dan pemberdayaannya. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR\/ BPN, Adi Darmawan, mengungkapkan bahwa Ditjen SPPR sebagai bagian dari GTRA merupakan salah satu pemangku kepentingan dalam mewujudkan Reforma Agraria mendukung kegiatan survei P4T dan data pendukung dalam percepatan Redistribusi Tanah. Proyek percontohan ini akan dimulai dengan tahapan pengumpulan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) berupaya tanah dalam rangka perwujudan konsep HITS ( Holistic, Reforma Agraria dan Pemberdayaan melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Integrated, Thematic, Spatial ). Masyarakat Agraria. Langkah awal dengan dilakukannya adalah penyusunan proyek percontohan (pilot project) \u201cLokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria ketersediaan obyek berdasarkan luas dan keterjangkauan (TORA) melalui integrasi Sistem Penataan Agraria aksesibilitas,\u201d tuturnya. Berkelanjutan (SPAB). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penataan Lebih lanjut, Adi Darmawan menjelaskan bahwa dukungan Agraria Kementerian ATR\/BPN, Andi Tenrisau melalui Kementerian ATR\/BPN melalui Ditjen Survei Pemetaan pertemuan daring di Rapat Koordinasi (Rakor) dalam Pertanahan dan Ruang (SPPR) dalam percepatan Reforma rangka Persiapan Percepatan Redistribusi Tanah Objek Agraria dan Proyek Strategis Nasional (PSN) lainnya antara Reforma Agraria dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang lain penyediaan Peta Dasar Pertanahan, Perapatan Batas dan Lingkungan di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Kawasan Hutan, Optimalisasi Peralatan dan SDM, Survei dan Tengah dan Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Hotel Pemetaan Tematik serta Pengukuran Kadastral. Mercure, Samarinda, Senin (24\/05\/2021). Andi Tenrisau berharap, pilot project ini bisa menghasilkan lokasi kegiatan Diskusi yang dilakukan dengan dimoderatori oleh Kepala redistribusi tanah yang berkelanjutan (sustainable) sesuai Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi ini dengan tata ruang, tata guna tanah dan lingkungan dalam diikuti juga oleh Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah kerangka Penataan Agraria Berkelanjutan. dan Ruang Kementerian ATR\/BPN, Dwi Purnama yang Lebih lanjut, Andi Tenrisau menjelaskan bahwa perlu dalam hal ini mewakili Direktur Jenderal Penetapan Hak adanya koordinasi dan kolaborasi aktif dengan pemangku dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Ia menambahkan bahwa kepentingan lain di pusat maupun daerah dalam perencanaan peningkatan kepastian hukum dan legalisasi pelaksanaan proyek percontohan (pilot project), mulai dari atas TORA akan dilaksanakan pada tahapan akhir. \u201cSeperti pengumpulan data penguasaan, pemilikan, penggunaan yang disampaikan oleh Wamen ATR\/Waka BPN, redistribusi dan pemanfaatan tanah, data kemampuan tanah dan data tanah jangan hanya sekedar dibagikan kepada masyarakat, pendukung lainnya; kemudian ditindaklanjuti dengan kajian, karena jika begitu maka Reforma Agraria di Indonesia tidak perencanaan\/desain, penyusunan proposal perencanaan akan pernah selesai. Maka Reforma Agraria harus bersifat hingga proses pelepasan kawasan hutan serta tindak lanjut holistik, maka setelah diredistribusi harus dibatasi sehingga tidak mudah untuk dialihkan,\u201d ujarnya. (TA\/RA, 24 Mei 2021). 336\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Provinsi Sulawesi Tenggara Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah GTRA Summit 2021 Surya Tjandra, Wakil Menteri ATR\/Wakil menemukan peluang untuk menciptakan suatu sistem Reforma Agraria dan Pemberdayaan Kepala BPN melakukan pertemuan dengan bisnis proses yang seamless, lengkap dan memberikan Masyarakat Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, kepastian hukum baik bagi masyarakat dan dunia usaha, Selasa (25\/05\/2021) di Rumah Jabatan khususnya bagi masyarakat adat dan tradisional seperti Gubernur, Kota Kendari dalam rangka persiapan yang bisa kita temukan di Sulawesi Tenggara ini,\u201d ujarnya. pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hadir di kesempatan yang sama, Elias Tedjo Kepala Kantor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2021 Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan atau GTRA Summit 2021. Pelaksanaan GTRA persiapan yang sedang dilakukan saat ini, yaitu membentuk Summit 2021 siap dilaksanakan di Kabupaten kelompok-kelompok kerja internal dalam rangka mencari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. isu-isu yang terkait dengan permasalahan pertanahan dan \u201cRapat yang kita lakukan hari ini untuk memastikan tata ruang untuk dibahas dalam acara GTRA Summit Tahun bahwa kami siap untuk melaksanakan kegiatan 2021. GTRA Summit Tahun 2021 dan kami pastikan \u201cBeberapa isu yang kita kluster diantaranya terkait persoalan kegiatan ini terlaksana dengan baik dan benar ketidaksinkronan Tata Ruang, Izin Usaha Pertambangan, sehingga persoalan pertanahan dan tata ruang di Kehutanan dan Hak Atas Tanah, lalu isu penataan aset di Indonesia paling tidak sekian persen bisa teratasi wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan penataan akses bagi sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang yang masyarakat adat, tradisional dan lokal di wilayah pesisir, berlaku,\u201d ungkap Ali Mazi, Gubernur Sulawesi pulau-pulau kecil. Isu-isu itu terkait dengan Agraria tetapi Tenggara. memiliki pengaturan yang tersebar di setiap Kementerian\/ Ali Mazi juga mengatakan acara GTRA Summit Tahun 2021 Lembaga, nah permasalahan itu yang kita tuangkan di ini rencananya akan dilaksanakan di bulan September atau Oktober. \u201cHarapannya Pak Presiden atau Pak Wakil Presiden GTRA Summit Tahun 2021,\u201d ujar Kepala Kantor bersedia hadir dalam GTRA Summit 2021 di Wakatobi,\u201d Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. harapnya. Elias Tedjo menambahkan Kabupaten Senada dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Surya Wakatobi itu ibaratnya seperti miniatur Tjandra mengatakan demi keberhasilan pelaksanaan GTRA permasalahan pertanahan dan tata ruang di Summit Tahun 2021 dibutuhkan kerja sama yang kuat dari Indonesia, selain sebagai provinsi kepulauan pemerintah pusat dan daerah serta pemahaman masalah juga menggambarkan permasalahan yang yang mendalam. \u201cSaya kira kombinasi itu yang dimiliki bukan kepulauan juga. \u201cOutput-nya kita oleh Pak Gubernur dan teman-teman di Provinsi Sulawesi berharap ada Deklarasi Wakatobi untuk Tenggara,\u201d ungkapnya. menyelaraskan tata ruang kaitannya dengan Surya Tjandra menambahkan Kementerian ATR\/BPN selaku perizinan dalam rangka penguatan hak pemerintah pusat siap menyediakan fasilitas dan sarana masyarakat dan akses masyarakat terhadap komunikasi dengan Kementerian\/Lembaga lain di tingkat perekonomian sebagai tindak lanjut pusat. \u201cNanti saya akan coba koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan UUCK dengan turunannya,\u201d dengan teman-teman kementerian terkait. Kita perlu tegasnya. (NA\/FM, 25 Mei 2021). merumuskan masalahnya dengan matang, supaya dapat KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 337","Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kementerian ATR\/BPN Kolaborasi dengan PT PNM (Persero) Reforma Agraria dan Pemberdayaan Pada tahun 2017 lalu, Kementerian Agraria dan Tata di tingkat Kementerian ATR\/BPN, Kantor Wilayah (Kanwil) Masyarakat Ruang\/ Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN), BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten\/Kota dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk betul-betul menindaklanjuti PKS kali ini,\u201d kata Dirjen (Persero) membuat nota kesepahaman mengenai Penataan Agraria. Percepatan Sertipikasi Hak Atas Tanah dan Penanganan Tertuang dalam isinya, PKS tersebut bertujuan untuk Permasalahan Tanah Agunan Milik Usaha Mikro, Kecil dan menyinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta Menengah. Guna menindaklanjuti nota kesepahaman kewenangan Kementerian ATR\/BPN dan PT PNM (Persero) tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT PNM (Persero) di Hotel Sari Pacific, Senin (31\/05\/2021). PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau dan Direktur Keuangan dan Operasional PT PNM (Persero), Tjatur H. Priyono. Dalam sambutannya, Andi Tenrisau berkata bahwa penandatanganan kesepakatan pada hari ini merupakan bagian penting dari peranan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria mengutarakan bahwa PT PNM (Persero) sangat potensial dan mempunyai nasabah cukup besar, yaitu 9,5 juta orang. \u201cKita punya target 9 juta dalam Reforma Agraria, ini potensi yang luar biasa. Oleh karena itu, semua jajaran 338\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","dalam melaksanakan program pemberdayaan tanah \u201cOleh karena itu, Saya ucapkan terima kasih kepada PT PNM Reforma Agraria dan Pemberdayaan masyarakat kepada penerima manfaat tanah dari program (Persero) yang sudah ikut serta dalam kegiatan Reforma Masyarakat Reforma Agraria atau program pertanahan lainnya. \u201cSudah Agraria,\u201d ujar Dirjen Penataan Agraria. sewajarnya Kementerian ATR\/BPN hadir apabila kita Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan membicarakan kesejahteraan rakyat yang basisnya dari hak dan Operasional PT PNM (Persero), Tjatur H. Priyono atas tanah,\u201d ujar Andi Tenrisau. menyampaikan bahwa dalam kegiatan utama PT PNM Hukum pertanahan di Indonesia, melalui Undang-Undang (Persero) adalah mendukung kegiatan pemberdayaan usaha Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan melalui Pasal 33 kecil, mikro dan menengah. Oleh karena itu, ia mendukung Ayat (3) bahwa \u201cBumi dan air serta kekayaan alam yang penuh pelaksanaan PKS ini pada tingkat pelaksana. terkandung didalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar- \u201cHarapannya dengan PKS ini, baik PT PNM (Persero) dan besarnya kemakmuran rakyat\u201d. Menurut Dirjen Penataan Kementerian ATR\/BPN dapat mendorong kesejahteraan Agraria terdapat dua variabel penting dalam pasal tersebut, masyarakat,\u201d ujarnya. (RH\/JR\/YS, 31 Mei 2021). yakni semua sumber daya agraria dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Berdasarkan pasal tersebut, Andi Tenrisau mengatakan bahwa Kementerian ATR\/BPN tidak hanya hadir memberikan kepastian hukum, tetapi juga berupaya mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. \u201cJika hanya sekedar legalisasi aset, pikiran saya, kemakmuran rakyat belum bisa kita optimalkan. Ini harus disertai dengan kegiatan pemberdayaan yang disertai dengan penataan akses atau akses reform,\u201d ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Dirjen Penataan Agraria juga menyatakan bahwa Menteri ATR\/ Kepala BPN mengatakan Reforma Agraria bukan hanya panggilan tugas, tetapi ini juga merupakan wujud kerja mulia. Mengapa? Menurut Andi Tenrisau hal ini dikarenakan melalui Reforma Agraria, Kementerian ATR\/BPN mampu mendorong kesejahteraan masyarakat. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 339","Kementerian ATR\/BPN Kenalkan Roadmap Reforma Agraria disertai dengan adanya rencana kerja serta target yang ingin dicapai untuk kurun waktu tertentu. Berdasarkan hal itu, dalam pelaksanaan Reforma Agraria, Kementerian ATR\/BPN mengenalkan Roadmap Reforma Agraria. Apa sih Roadmap Reforma Agraria itu? Menurut Andi Tenrisau, Roadmap Reforma Agraria merupakan suatu rencana kerja dalam pelaksanaan Reforma Agraria, dimana dalam roadmap tersebut ditetapkan juga target yang ingin dicapai, dengan melihat perspektif anggaran, sumber daya manusia serta obyek tanah yang tersedia. Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya target dalam Reforma Agraria merupakan program pemerintah pelaksanaan Reforma Agraria, nantinya akan dilaksanakan yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaannya. \u201cEvaluasi dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan apakah dan pemanfaatan tanah. Program ini dilaksanakan target tersebut dapat dicapai atau tidak. Beberapa sarana oleh lintas sektor, salah satunya Kementerian Agraria dan untuk mengevaluasi pelaksanaan Reforma Agraria memang Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN). Namun, telah kita tetapkan, misalnya di Komputerisasi Kantor dari mana Reforma Agraria berangkat? Semuanya berawal Pertanahan (KKP), kemudian juga kita bisa menggunakan dari pengelolaan sumber daya agraria, yang diatur oleh aplikasi tertentu untuk melakukan monitoringnya,\u201d imbuh Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 33 Ayat (3). Andi Tenrisau. Reforma Agraria dan Pemberdayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau Masyarakat menyebutkan bahwa dalam pasal tersebut, terdapat dua Tahapan evaluasi dan monitoring dalam pelaksanaan variabel utama, yakni negara mengelola sumber daya Reforma Agraria juga bertujuan untuk mengetahui kendala- agraria dan pengelolaan tersebut digunakan untuk sebesar- kendala dalam pelaksanaan tahun sebelumnya serta besarnya kemakmuran rakyat. Selain itu, dalam TAP MPR melakukan prediksi untuk melaksanakan kegiatan di tahun Nomor IX MPR\/2001 tentang Pembaruan Agraria dan berikutnya. \u201cSelain itu, kita juga perlu strategi percepatan Pengelolaan Sumber Daya Alam. \u201cAmanat pelaksanaan TAP Reforma Agraria, karena dengan target yang relatif besar ini MPR tersebut diberikan kepada Presiden dan DPR RI untuk harus kita pastikan agar mampu dilaksanakan. Semuanya itu, melakukan pembaharuan agraria. Amanat yang diberikan juga harus dipastikan dengan ketersediaan anggarannya,\u201d yakni untuk melakukan penataan kembali penguasaan, ujar Dirjen Penataan Agraria. pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan,\u201d kata Dirjen Penataan Agraria saat Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria bukan hanya memastikan Roadmap Reforma Agraria di Hotel Sari Pacific, Senin legalisasi atas tanah milik masyarakat, tetapi juga merupakan (31\/05\/2021). perwujudan kehadiran pemerintah untuk kemakmuran Pelaksanaan Reforma Agraria sangat penting rakyat. (RH\/JR\/YS, 31 Mei 2021). dilakukan karena ketimpangan kepemilikan tanah masih terjadi. Gini Ratio yang belum ideal dan terdapat pula sengketa tanah dan terjadinya alih fungsi tanah. Belum lagi dihadapkan pada penelantaran sumber daya agraria. \u201cJawaban atas permasalahan tersebut adalah bagaimana kita melaksanakan Reforma Agraria. Saya imbau agar kita pantau pelaksanaan Reforma Agraria ini agar dapat berjalan dengan sukses,\u201d pinta Dirjen Penataan Agraria. Pelaksanaan suatu program kerja tentunya harus 340\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Strategi Kementerian ATR\/BPN Dalam Mencapai Target Roadmap Reforma Agraria Reforma Agraria telah dilaksanakan pemerintah, hutan. Itu sedang kita coba untuk melakukan percepatan Reforma Agraria dan Pemberdayaan dalam hal ini Kementerian Agraria danTata Ruang\/ redistribusi tanah berbasis penataan agraria berkelanjutan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) sejak tahun yang berasal dari hutan produksi konversi yang tidak 2015 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka produktif. Selain itu, juga dibutuhkan strategi komunikasi Menengah Nasional (RPJMN). Konsep Reforma Agraria publik Reforma Agraria,\u201d ujarnya. meliputi Penataan Aset dan Penataan Akses yang bertujuan Adapun berdasarkan data saat ini, capaian legalisasi aset untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, dari tanah transmigrasi dan Pendaftaran Tanah Sistematis penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Direktur Landreform, Sudaryanto menyebutkan bahwa target Reforma Agraria seluas 9 juta hektare sesuai RPJMN hingga 2024 dibagi menjadi dua kategori, yakni legalisasi aset seluas 4,5 juta hektare dan redistribusi tanah seluas 4,5 juta hektare dalam kegiatan Sosialisasi Roadmap Reforma Agraria di Hotel Sari Pacific, Senin (31\/05\/2021). Sudaryanto memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR\/BPN melaksanakan beberapa strategi dalam rangka percepatan Reforma Agraria. \u201cAda beberapa strategi untuk pencapaian, baik itu strategi pencarian objek maupun strategi untuk pelepasan kawasan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 341","Reforma Agraria dan Pemberdayaan Lengkap (PTSL) telah melebihi target, Dalam melaksanakan Reforma Agraria, dibutuhkan publikasi Masyarakat yakni 6,54 juta hektare atau 145,31%. kepada masyarakat luas. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kemudian, redistribusi tanah dari Yulia Jaya Nirmawati yang turut hadir memastikan bahwa eks-HGU, tanah terlantar, dan tanah strategi komunikasi publik akan terus dilancarkan melalui negara lainnya serta pelepasan berbagai platform kehumasan. \u201cBanyak sekali yang sudah kawasan hutan adalah 1,18 juta dilakukan, semua materi bisa dibuat konten yang sangat hektare atau 26,44%. menarik. Konten tidak hanya sebuah rilis berita, tetapi bisa Sementara itu, Direktur Pemberdayaan beberapa kegiatan video pendek, podcast, running text, Tanah Masyarakat, Andry Novijandri info grafik, siaran pers, konferensi pers, live instagram serta melaporkan bahwa setiap tahunnya, advertorial,\u201d pungkasnya. (YS\/JR\/RH, 31 Mei 2021). pihaknya memiliki target sebesar 20% dari jumlah KK miskin di seluruh Indonesia. \u201cTahun 2021 targetnya yaitu sebanyak 122.758 kepala keluarga. Tahun 2022 kita akan lebih melakukan perencanaan yang baik, persiapan yang baik, anggaran yang baik untuk bisa mencapai target ini. Apa yang akan kita laksanakan, tentunya seluruh rangkaian kegiatan pemberdayaan untuk menghasilkan dampak atau indikator kinerja utamanya berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat,\u201d terangnya. Mendukung rencana tersebut, Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Kelembagaan Reforma Agraria, Hermawan menuturkan capaian kinerja Reforma Agraria sudah cukup baik, serta meyakini bahwa Kementerian ATR\/BPN dapat menjalankan Reforma Agraria sesuai Roadmap yang telah disusun. \u201cSaya membaca situasinya, untuk itu tahun sekarang dan tahun berikutnya kita harus betul-betul mempersiapkan, memperhitungkan segala sumber daya yang dibutuhkan, kebijakan yang diperlukan sehingga sampai 2023-2024 kita bisa selesaikan target 9 juta hektare itu,\u201d tegasnya. 342\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Wamen ATR\/Waka BPN Dorong Percepatan Reforma Agraria Melalui Empat Hal yang Menjadi Konteks Papua Barat Koordinasi dan integrasi data dalam rangka mengatakan sejalan dengan peta Instruksi Presiden Reforma Agraria dan Pemberdayaan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Masyarakat kontekstual Papua Barat kembali dilakukan. Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang salah Melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma satunya memiliki poin meningkatkan kepastian hukum hak Agraria (GTRA) Provinsi Papua Barat Tahun 2021 yang atas tanah penataan dan publikasi batas kawasan hutan dan diselenggarakan di Hotel Aston Niu Manokwari pada Rabu non hutan, pendaftaran tanah adat sesuai hasil inventarisasi (02\/06\/2021), Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan masyarakat hukum adat dan tanah adat.\u201cArtinya penyediaan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN ruang hidup bagi masyarakat hukum adat di sini menjadi Provinsi Papua Barat merapatkan barisan antar pemangku penting dalam praktik pembangunan berkelanjutan melalui kepentingan terkait dengan pelaksanaan Reforma Agraria kegiatan pemberdayaan berbasis kemitraan, konsolidasi dalam forum GTRA. tanah, penguatan melalui tata ruang hingga penyediaan Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR\/Waka fasilitas umum dan fasilitas sosial,\u201d terangnya. BPN), Surya Tjandra yang hadir secara langsung pada Lebih lanjut, Wamen ATR\/Waka BPN mengatakan bahwa kegiatan ini menyajikan beberapa hal yang telah ia rangkum dari hasil kunjungan sebelumnya, ia melihat adanya potensi dari kunjungan kerja sebelumnya di Papua Barat, yang pelepasan Kawasan Hutan untuk penyediaan TORA karena merupakan gambaran dari kontekstual Reforma Agraria di luasnya kawasan hutan yang ada di Papua Barat, juga Papua Barat. Antara lain adalah pelaksanaan Reforma Agraria adanya percepatan Reforma Agraria melalui penertiban yang inklusif terhadap Masyarakat Hukum Adat; Penertiban tata kelola perizinan. \u201cSeperti Ibu\/Bapak ketahui luas total Tata Kelola Perizinan dan Potensi Reforma Agraria dari Provinsi Papua Barat sekitar 10,2 juta hektare totalnya, tapi Potensi Tanah Terlantar; Adanya Potensi Pelepasan Kawasan luas kawasan hutannya di Papua Barat itu 90% atau 9,2 juta, Hutan untuk penyediaan TORA (Tanah Obyek Reforma sedangkan areal non kawasan hutan bagi pemukiman dan Agraria-red) dan pelaksanaan Reforma Agraria di Pesisir dan hanya sekitar 10% dari total luas wilayah yang ada di sini, Pulau-Pulau Kecil. ini potensi yang sangat luar biasa. Tapi intinya memang kita Terkait dengan pelaksanaan Reforma Agraria yang butuh ngobrol, ketemu sama yang berkepentingan dalam inklusif terhadap Masyarakat Hukum Adat, Surya Tjandra hal pelepasan kawasan hutan ini seperti KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-red). Terkait tata kelola KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 343","perizinan barangkali juga ada peran besar dari Komisi kontekstual Papua Barat,\u201d ungkap Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ini juga Freddy Kolintama. sedang gencar melakukan terobosan dalam mengevaluasi Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa perizinan. Barangkali dengan cara ini kita bisa melakukan tahun 2021 merupakan tahun keempat percepatan-percepatan Reforma Agraria dalam kontekstual pelaksanaan GTRA di Papua Barat. Papua Barat,\u201d tutur Surya Tjandra. \u201cSebelumnya sudah dilaksanakan GTRA di tahun 2018 yang telah dilaksanakan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Dalam kesempatan ini, Wamen ATR\/Waka BPN juga ingin verifikasi terhadap objek Reforma Masyarakat mengajak anggota GTRA Papua Barat untuk melihat Papua Agraria di 7 Kabupaten, tahun 2019 Barat bukan hanya sebagai provinsi yang terdiri dari daratan, pelaksanaan Reforma Agraria berupa tapi juga sebuah provinsi kepulauan karena menurutnya inventarisasi identifikasi pengolahan tercatat di Papua Barat terdapat 4.108 pulau. Hal ini data analisa data dan updating data menyangkut dengan arti agraria dalam UUPA Tahun 1960 di terhadap objek yang ada di 6 Kabupaten mana dikatakan bumi, air, angkasa dan yang ada di dalamnya sedangkan di tahun 2020 pelaksanaan termasuk ke dalam agraria. Tapi seiring berjalannya waktu, Reforma Agraria berupa inventarisasi terjadi ego sektoral yang mengakibatkan terhambatnya Identifikasi dan pengolahan data juga pemberian kepastian hukum dan investasi. \u201cKami berproses di 3 Kabupaten,\u201d jelas Freddy Kolintama. bersama teman-teman menemukan barangkali kita perlu Hal ini selaras dengan salah satu cita- mulai mengkoordinasikan, menyinkronisasikan yaitu cita pemerintah sebagaimana yang dengan melakukan yang kita sebut menjadi Program Strategis Nasional sebagai GTRA Summit yang rencananya (PSN) sesuai dengan amanat Rencana akan dilakukan antara bulan Oktober Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi sampai Desember di Wakatobi di Papua Barat tahun 2020-2024. \u201cReforma Agraria kontekstual Sulawesi Tenggara. Kita ingin ada Papua Barat merupakan wujud penataan kembali struktur konsolidasi antara sektor-sektor yang penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan bekerja sendiri yang bikin rumit situasi tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan dan menghambat kepastian hukum disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat juga menghambat investasi,\u201d kata Surya hal ini selaras dengan RPJMD Provinsi Papua Barat tahun Tjandra. 2020-2024,\u201d ucap Sekretaris Daerah Pemprov Papua Barat, Nataniel D. Mandacan. Di sela-sela acara juga diadakan penyerahan 3 buah sertipikat aset Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri ATR\/Waka BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat kepada Sekda Provinsi Papua Barat dan Bupati Kabupaten Manokwari. (RE\/ LS\/FM, 02 Juni 2021). Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Freddy Kolintama dalam laporannya mengatakan bahwa latar belakang pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) ini sebagai upaya awal dan integrasi data bersama organisasi Pemerintah Daerah (Pemda). \u201cRakor ini adalah upaya awal kita untuk menghasilkan suatu kesepakatan bersama guna meningkatkan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang mempertimbangkan 344\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Wamen ATR\/Waka BPN Minta GTRA Kalimantan Tengah Fokus Program Ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Menurutnya, dalam konteks ketahanan pangan diperlukan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Gugus peran aktif GTRA Pusat maupun Daerah. Berdasarkan Masyarakat Tugas Reforma Agraria (GTRA) melakukan pengalaman dan kondisi lapangan, keberhasilan food penguatan relasi Pemerintah Pusat hingga estate sangat bergantung pada relasi antar pemangku Pemerintah Daerah, pendekatan langsung kepada kepentingan baik pusat maupun daerah, khususnya dengan masyarakat, dan going local dengan pendekatan Reforma masyarakat. \u201cMasyarakat, berdasarkan arahan Presiden Joko Agraria. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR\/Wakil Widodo, perlu menjadi kuncinya. Karena bagaimanapun Kepala BPN, Surya Tjandra dalam pertemuan daring Rapat mereka yang akan menjadi pelaksana dan tugas kita adalah Koordinasi GTRA Provinsi Kalimantan Tengah dengan untuk memikirkan bagaimana membuat lahan tersebut jadi tema Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Melalui produktif supaya dapat memproduksi pangan yang kita Penataan Akses Reforma Agraria Berbasis Digital di Provinsi butuhkan,\u201d jelas Surya Tjandra. Kalimantan Tengah, Senin (02\/06\/2021). Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau dalam SuryaTjandra menyebutkan bahwa beberapa fokus program kesempatan yang sama mengatakan bahwa Reforma GTRA di Provinsi Kalimantan Tengah antara lain food estate, Agraria adalah program yang tepat untuk menghadapi penyelesaian masalah tanah transmigrasi, serta pilot persoalan-persoalan yang terkait dengan sumber daya project penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agraria. Oleh karena itu, pemerintah menginisiasi kegiatan dari pelepasan kawasan hutan. \u201cPertama food estate, ini untuk mempercepat Reforma Agraria. Ia berharap, tujuannya memang sangat spesifik membangun lumbung kegiatan-kegiatan tersebut bisa menciptakan kemakmuran pangan dan Reforma Agraria memiliki peran penting dalam masyarakat sebagaimana menjadi tujuan Reforma Agraria. menyukseskan pembangunan itu. Kedua terkait tanah \u201cKita sudah susun rencana aksinya, didahului dengan transmigrasi, kebetulan Kalimantan Tengah menjadi salah kegiatan persiapan, yang dilakukan adalah menghitung satu lokasi pilot project percepatan penyelesaian tanah semua sumber-sumber TORA di tempat kita inventarisasi, transmigrasi, ini program strategis nasional yang sudah kita apakah berasal dari pelepasan kawasan hutan dari emban sejak 2014. Kemudian juga ada penyediaan TORA beberapa tipikalnya, dari tanah terlantar atau tanah negara (Tanah Obyek Reforma Agraria-red) dari pelepasan kawasan lainnya yang sehingga potensi TORA kemudian kita ketahui. hutan, wilayah Kalimantan Tengah kita pilih menjadi pilot Setelah itu kita lakukan penataan aset bersama analisa project pelepasan kawasan hutan produksi konversi tidak penataan akses. Sehingga, harapannya bukan saja kegiatan produktif tahun 2021,\u201d paparnya. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 345","Reforma Agraria dan Pemberdayaan redistribusinya yang kita ke depankan, tapi Masyarakat jauh lebih penting bagaimana penggunaan tanah itu supaya tercipta kemakmuran masyarakat,\u201d terang Andi Tenrisau. Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menuturkan bahwa persoalan pada sektor agraria saat ini adalah sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial, hingga turunnya kualitas lingkungan hidup. \u201cMengatasi hal tersebut Reforma Agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penataan akses beserta penataan aset,\u201d tuturnya. Adapun dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial, melalui wadah GTRA tingkat provinsi maupun kabupaten\/ kota, pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Tengah lebih fokus terhadap hal pendampingan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Tengah, jumlah UMKM tahun 2020 sebanyak 64.087 pelaku usaha, termasuk di dalamnya yakni bidang pertanian, peternakan, dan perkebunan. \u201cKita semua baik dari jajaran Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kabupaten\/Kota, para stakeholder dapat bersatu padu dan aktif di dalam integrasi lembaga Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan masyarakat Kalimantan Tengah,\u201d tegas Edy Prawoto. (YS\/SA, 02 Juni 2021). 346\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Sejahterakan Masyarakat Provinsi Bengkulu Melalui Sinkronisasi dan Akselerasi Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan satu solusinya melalui kawasan andalan dalam Rencana Reforma Agraria dan Pemberdayaan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Gugus Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional. Suatu kawasan yang Masyarakat Tugas Reforma Agraria (GTRA) melaksanakan dikembangkan untuk mengurangi kesenjangan antar Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Bengkulu daerah melalui pengembangan kegiatan ekonomi yang Tahun 2021, di Hotel Santika, Bengkulu, Rabu (02\/06\/2021). diandalkan sebagai motor penggerak pengembangan Rapat ini membahas terkait peningkatan kesejahteraan wilayah. Melalui progres Jalan Tol Bengkulu-Sumsel, masyarakat Bengkulu melalui sinkronisasi dan akselerasi pembangunan kawasan andalan di sekitarnya dapat penataan reforma serta pemberdayaan masyarakat. menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra melalui Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Mazwar pertemuan daring menjelaskan jika Provinsi Bengkulu mengharapkan bahwa dengan adanya rapat ini akan masuk ke dalam prioritas pembangunan wilayah Sumatra memaksimalkan koordinasi dan meningkatkan kapasitas dalam koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan yaitu penyelenggara Reforma Agraria, baik dalam mencari potensi meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, aset, pemberdayaan masyarakat serta menjadi fasilitator Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Kabupaten mediasi jika ditemukan konflik agraria di lapangan. Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, serta Kabupaten \u201cHasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah data Potensi Bengkulu. TORA yang siap ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan, \u201cBeberapa isu yang dibahas dalam rapat di Provinsi serta peningkatan pengetahuan dan pemahaman satuan Bengkulu ini meliputi Potensi TORA (Tanah Obyek Reforma tugas yang tergabung dalam Tim Pelaksana Harian GTRA Agraria-red), Lokasi Prioritas Reforma Agraria, Penataan Provinsi juga akan memberikan hasil positif bagi kemajuan akses (potensi daerah wisata, perkebunan, pertanian dan reforma agraria di Provinsi Bengkulu,\u201d tuturnya. perikanan) serta kawasan andalan sebagai supporting Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Bengkulu, pembangunan infrastruktur. Maka diharapkan adanya kerja Rohidin Mersyah menuturkan bahwa dengan diadakannya sama seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan kegiatan ini dapat menjadi strategi dan memberikan isu terkait sehingga dapat memajukan kesejahteraan manfaat untuk masyarakat provinsi Bengkulu yang sejahtera khususnya bagi masyarakat provinsi Bengkulu,\u201d ujarnya. salah satunya terkait persoalan ekonomi. Pemerintah daerah Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan bahwa sejak adanya menyambut baik dan akan terus berkomitmen dalam pandemi, Provinsi Bengkulu juga mengalami penurunan memajukan ekonomi serta menyejahterakan masyarakat. ekonomi sehingga ini menjadi tantangannya, dengan salah (TA\/AF, 02 Juni 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 347","Eks Tanah Pusaka Depok dan Tegalsari Masuk Program Reforma Agraria Reforma Agraria dan Pemberdayaan Eks Tanah Pusaka Desa Depok dan Desa Tegalsari adalah tanah yang dikuasai oleh negara sehingga ini Masyarakat Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, merupakan bagian daripada objek Reforma Agraria yang Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu daerah nantinya akan dilakukan redistribusi tanah kepada subjek penghasil lumbung padi terbesar di Jawa. Daerah hukum tertentu yang memenuhi syarat. Meskipun masih ini juga memiliki lahan pertanian produktif yang digunakan ada hambatan tertentu misalnya sengketa kepemilikan, oleh petani untuk bercocok tanam padi. Sayangnya, status sengketa penguasaan yang harusnya diselesaikan dulu baru kepemilikan tanahnya tidak diketahui dengan jelas bahkan dilakukan tindak lanjut untuk dilakukan redistribusi tanah,\u201d menuai sengketa selama puluhan tahun. ungkapnya. Untuk menyelesaikan hal tersebut, Direktur Jenderal Lebih lanjut Direktur Jenderal Penataan Agraria mengatakan Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/ rapat ini dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan ini Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN), Andi Tenrisau, sudah berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat dan bersama dengan Tenaga Ahli Menteri ATR\/Kepala BPN Bidang sejauh mana kegiatan demplot yang sudah dilakukan. Pengembangan Kelembagaan Reforma Agraria, Hermawan; Demplot adalah suatu kegiatan pemanfaatan tanah di lokasi Direktur Landreform, Sudaryanto; Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Andry Novijandri; Direktur Penatagunaan Tanah, Sukiptiyah; dan Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan Oloan Sitorus serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Embun Sari beserta jajaran melakukan rapat di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang untuk membahas mengenai rencana pelaksanaan Reforma Agraria di eks Tanah Pusaka pada Rabu (09\/06\/2021). Dalam pembahasannya, Andi Tenrisau, menyampaikan tujuan kedatangan di Kabupaten Batang yaitu untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria yang akan dilakukan di eks Tanah Pusaka. \u201cEks Tanah Pusaka kualifikasinya 348\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","tertentu sebagai contoh yaitu cara harapan subjek itu dalam waktu satu bulan. Setelah satu Reforma Agraria dan Pemberdayaan mengembangkan intensifikasi bulan itu baru kita akan eksekusi,\u201d ujarnya. Masyarakat pemanfaatan atau penggunaan Di akhir pembahasan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria tanah lebih luas. Kepala Kantor mengharapkan Reforma Agraria benar-benar hadir untuk Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, memakmurkan kesejahteraan rakyat. \u201cSasarannya yaitu Embun Sari, mengatakan bahwa bagaimana memanfaatkan tanah untuk sebesar-besar Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah kemakmuran rakyat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat sudah melakukan demplot 3, Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di tersebut.\u201cKita sudah lakukan yang dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk disebut dengan demplot pertama sebesar-besar kemakmuran rakyat,\u201d tutupnya. (AF\/NA, 09 kemudian dilanjut dengan Juni 2021). demplot yang kedua,\u201d ujarnya. Embun Sari juga mengungkapkan bahwa di eks Tanah Pusaka tersebut banyak orang yang mengaku sebagai ahli warisnya dan ada yang mengatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah verponding, tapi tidak bisa memberikan bukti yang otentik. \u201cKita punya data tetapi data yang kita dapat itu adalah sekunder. 80% data sekunder, 20% kita ketemu langsung dengan yang menguasai tanah tapi selebihnya kita dapat informasi dari Kepala Desa. Kepala Desa dan perangkat desa setempat sangat membatasi gerak kita untuk mendapatkan data riil penguasaan status tanah tersebut,\u201d ungkapnya. Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian ATR\/BPN, Oloan Sitorus, mengatakan bahwa tim dari unit kerjanya sedang melakukan penelitian mengenai eks Tanah Pusaka ini.\u201cKita lakukan dulu pemetaan sosial kemudian dilanjutkan dengan pemetaan dengan pendekatan antropologi. Siapa yang menjadi prioritas pertama, subjeknya siapa dan apa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 349","Menteri ATR\/Kepala BPN Laporkan Capaian Program Prioritas Kepada Komisi II DPR RI Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) laksanakan Rapat Kerja Lanjutan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (10\/06\/2021) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Jakarta. Rapat Kerja Lanjutan ini masih membahas seputar evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022. Seperti pada Rapat Kerja sebelumnya (07\/06\/2021), Menteri ATR\/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyampaikan bahwa Kementerian ATR\/BPN memprioritaskan beberapa program seperti Tata Ruang, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, Penanganan Kasus Pertanahan, Tanah Telantar, Bank Tanah, Reforma Agraria dan Pemberdayaan Layanan Pertanahan dan Masyarakat Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM). Seperti halnya PTSL yang dilakukan dalam rangka percepatan pendaftaran tanah sesuai dengan roadmap 2020-2024 untuk mewujudkan tahun 2022. Daerah yang tergabung pada Lokasi Prioritas 2 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar pada tahun yakni, Jawa Timur (2 lokasi), Jawa Barat (4 lokasi), Sulawesi 2025. Selatan dan Banten. Pada lokasi Prioritas 3, berfokus pada penyelesaian sengketa\/konflik tahun 2022 dan redistribusi Kementerian ATR\/BPN menjalankan Reforma Agraria tanah di tahun 2022\/2023. Daerah yang tergabung dalam yang mencakup penataan aset dan penataan akses. Lokasi Prioritas 3 yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Selain melakukan legalisasi aset juga dilakukan fasilitasi Timur (2 lokasi), Sumatra Utara, Sumatra Barat (4 lokasi) dan pemberdayaan masyarakat yang diharapkan mampu Sulawesi Tengah (2 lokasi). meningkatkan produktivitas pemanfaatan tanah Berdasarkan hasil Evaluasi Rapat Kerja lanjutan, ditarik masyarakat. \u201cKita terapkan penyelesaian permasalahan beberapa kesimpulan yakni pagu indikatif Kementerian yang ada dengan langkah dan program yang tersistem,\u201d ATR\/BPN di RAPBN tahun 2022 yang berjumlah Rp tutur Sofyan A. Djalil. 8.003.393.329.000,- dan akan dibahas secara mendalam pada rapat pembahasan RAPBN tahun 2022 selanjutnya. Tak Terkait Reforma Agraria, Kementerian ATR\/BPN mempunyai hanya itu, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian ATR\/ 33 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang tersebar BPN untuk segera menindaklanjuti beberapa permasalahan di 13 provinsi. Lokasi prioritas terbagi menjadi 3 bagian. dan input masukan yang disampaikan oleh Anggota Lokasi prioritas 1 berfokus pada penyelesaian sengketa\/ Komisi II DPR RI pada rapat kerja hari ini dan dilaporkan konflik dan redistribusi tanah di tahun 2021. Daerah yang perkembangannya pada rapat dengan Komisi II DPR RI tergabung dalam Lokasi Prioritas 1 yakni, Bali, Bengkulu (3 selanjutnya. lokasi), Jambi, Jawa Timur (3 lokasi), Sulawesi Tenggara (2 Pada Rapat Kerja Lanjutan ini, Menteri ATR\/Kepala BPN, lokasi), Sulawesi Utara, Jawa Tengah (2 lokasi), Jawa barat (1 Sofyan A. Djalil hadir bersama seluruh jajaran Pejabat lokasi). Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Kementerian ATR\/BPN. (AR\/LS, 10 Juni 2021). Pada Lokasi Prioritas 2, berfokus pada penyelesaian sengketa\/konflik tahun 2021 dan redistribusi tanah di 350\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Pelaksanaan Reforma Agraria Perkotaan Melalui Konsep Distribusi Manfaat Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/ Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN), Andi Tenrisau mengungkapkan bahwa Reforma Agraria bertujuan untuk menciptakan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia, baik di perkotaan maupun pedesaan. Konsep Reforma Agraria yang perlu ditekankan bukan hanya sekadar bagi-bagi tanah melainkan juga konsep yang berbasis pada distribusi manfaat. Hal tersebut diungkapkan Andi Reforma Agraria dan Pemberdayaan Tenrisau saat memberikan pembinaan Masyarakat terpadu Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR\/BPN di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kamis (10\/06\/2021). Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kelembagaan Reforma Agraria, Hermawan; Direktur Landreform, Sudaryanto; Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Andry Novijandri dan Direktur Penatagunaan Tanah, Sukiptiyah serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Andi Tenrisau mengatakan banyak yang bertanya kenapa maka kita hanya tergantung pada pelepasan kawasan di perkotaan ada kegiatan Reforma Agraria. \u201cKadang kita hutan, karena tidak ada lagi objek ketersediaan untuk TORA, mencampurkan antar kegiatan Redistribusi Tanah dan kecuali kalau misalnya penyelesaian konflik tanah telantar Tanah Objek Reforma Agraria padahal itu berbeda. Kalau itu pun juga kita bergulat di pengadilan, yang kita harapkan kita melaksanakan kegiatan Redistribusi Tanah itu objeknya paling besar 6,1 juta itu hanya dari pelepasan kawasan ada Hak Guna Usaha (HGU) habis, pelepasan kawasan hutan, sehingga kita harus kembangkan konsep Reforma hutan, tanah timbul, tanah telantar, pertanyaanya kalau di Agraria ini bukan hanya sekadar membagi tanah tapi intinya perkotaan kan sudah tidak ada itu,\u201d ungkapnya. bagaimana memakmurkan sehingga konsep pemerataan manfaat bagian dari bagaimana yang kita usul,\u201d tegasnya. Andi Tenrisau menambahkan jika kembali ke konsep Andi Tenrisau juga mengatakan bahwa pelaksanaan besarnya, tujuan Reforma Agraria adalah menciptakan Reforma Agraria khususnya untuk objek pelepasan kawasan kemakmuran untuk rakyat Indonesia, dengan menciptakan hutan kemajuannya sangat tidak signifikan sesuai dengan lapangan pekerjaan, memperbaiki kualitas lingkungan harapan. Akhirnya harus diadakan percepatan kegiatan hidup. Artinya bahwa ketika rumah besar Reforma Agraria Reforma Agraria yang berasal dari pelepasan kawasan dikedepankan, maka hal itu mutlak dijalankan di seluruh hutan. wilayah Indonesia hanya saja beda konsep penerapannya \u201cSalah satunya kita sudah ada pilot project terkait dengan baik untuk wilayah perkotaan maupun pedesaan. bagaimana mengidentifikasi kawasan hutan yang tidak produktif, setelah itu kita akan bermohon kepada Reforma Agraria yang dijalankan di perkotaan salah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) satunya di daerah Jakarta, dicanangkan sebagai konsep untuk dilepaskan dan diberikan kepada masyarakat, sudah pengembangan dari penataan aset bukan hanya berbasis ada juga surat keputusan dari Kepala Kantor Staf Presiden redistribusi tanah tapi berbasis distribusi manfaat. Pada yang mengamanahkan untuk mempercepat penyelesaian distribusi manfaat, aset seseorang tidak diambil atau sengketa tanah dan memperkuat kelembagaan Reforma dibagikan tapi aset tersebut tetap namun distribusi Agraria,\u201d tegasnya. (NA\/AF, 10 Juni 2021). manfaatnya yang dibagi. \u201cSebab kalau kita terpaku hanya di redistribusinya saja, KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 351","Wamen ATR\/Waka BPN Usulkan Major Project Komitmen Bersama Membangun Provinsi Jambi Reforma Agraria dan Pemberdayaan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Wakil saudara-saudara kita yang kalau dilihat dari statistik tidak Masyarakat Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen banyak hanya 1 persen saja SAD di Provinsi Jambi tapi ATR\/Waka BPN), Surya Tjandra melakukan bagaimanapun mereka adalah bagian dari keluarga yang kunjungan ke Kantor Pemerintah Provinsi harus kita hargai haknya,\u201d ungkap Surya Tjandra. Jambi, Jumat (11\/06\/2021). Kunjungan ini merupakan Menurut Surya Tjandra, Major Project ini nantinya mampu lanjutan pertemuan dengan Bupati Sarolangun yang menjadi pemicu bagi daerah lain untuk berkembang dan sebelumnya diadakan dalam rangka koordinasi rencana juga membuat masyarakat peduli terhadap tanahnya. \u201cSaya usulan Major Project yang akan dilaksanakan di Provinsi rasa ini bisa menjadi pintu masuk, satu saja Major Project Jambi. apabila bisa dilaksanakan di Jambi akan bisa menggerakan Selama tiga hari kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Surya daerah lain dan membuat masyarakat akan lebih peduli Tjandra mengatakan sedang mempelajari kondisi yang dengan tanahnya sehingga efeknya maksimal bagi terjadi di Provinsi Jambi. \u201cBanyak masukan dan informasi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja dan selama kunjungan kami di Jambi, mengingat belum adanya pemulihan ekonomi khususnya di Provinsi Jambi,\u201d ujarnya. Major Project di sini kami akan dorong itu, di sini melihat Melihat situasi dan banyaknya tantangan, Wamen ATR\/ banyaknya potensi seperti pembuatan pembangkit listrik Waka BPN berpesan agar ini menjadi perhatian bersama dan bendungan. Kita siap membantu dan mendukung dan harus diperhatikan dengan baik. \u201cAgar esensi Major apapun inisiatif dan gagasan untuk memajukan Provinsi Project ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jambi,\u201d katanya. dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat, kerja sama Ia juga mengatakan usulan Major Project yang akan lintas sektor juga harus lebih intens dilakukan untuk dapat dilaksanakan harus melihat kesejahteraan Suku Anak Dalam segera mengatasi segala permasalahan yang menghambat,\u201d (SAD) yang ada di Provinsi Jambi. \u201cHarapannya kita bisa tambah Surya Tjandra. sama-sama mendukung dan memastikan Major Project Sementara itu Pj Gubernur Provinsi Jambi, Hari Nur Cahya ini bergerak tapi pada saat yang sama juga melindungi 352\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Murni dalam kesempatan tersebut Reforma Agraria dan Pemberdayaan mengapresiasi Kementerian ATR\/BPN Masyarakat yang sudah memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan Provinsi Jambi. \u201cKita 353 apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap dukungan Kementerian ATR\/BPN terhadap usulan rencana besar tersebut,\u201d ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mengatakan Pemprov siap menjadi fasilitator terkait program Kementerian ATR\/BPN dalam meminimalisir terjadinya sengketa lahan dan ketimpangan penguasaan yang terjadi di Provinsi Jambi. \u201cKami siap menjadi fasilitator bagi Kementerian ATR\/BPN dalam penyelesaian sengketa lahan dan ketimpangan penguasaan seperti Program Percepatan Reformasi Agraria (PPRA) yang merupakan pelaksanaan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Provinsi Jambi,\u201d ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut Wamen ATR\/Waka BPN didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya; Kasubdit Penanganan Konflik Kelompok Masyarakat dan Tanah Ulayat, Sitti Hafsiah; Plh. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Ismed Syah Alam; Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga; Deputi KSP, Abetnego Tarigan; Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Fernando Sinaga; serta perwakilan Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Jambi. (RE\/ RS, 11 Juni 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Reforma Agraria di Wilayah Pesisir, Perlu Penegasan Status dan Rekomendasi Penguasaan Tanah Timbul Reforma Agraria dan Pemberdayaan Bicara tentang Reforma Agraria, tentunya tidak dan Papua Barat. \u201cIni ironi yang barangkali bisa jadi pemicu Masyarakat terlepas dari wilayah pesisir, pulau-pulau kecil kita untuk mulai berpikir kreatif bagaimana kita mendukung dan pulau-pulau kecil terluar. Dalam hal ini, terkait daerah kepulauan ini,\u201d kata Surya Tjandra. juga dengan tanah timbul yang merupakan Surya Tjandra selanjutnya menerangkan dalam konteks Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayah pesisir. kehadiran negara untuk mendukung pembangunan Untuk itu, dalam rangka menuju GTRA Summit 2021 yang wilayah pesisir telah ditunjukkan dari komitmen Presiden direncanakan akan dilaksanakan di Wakatobi pada Oktober Jokowi untuk membangun dari Pinggiran dengan 3T, yakni mendatang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Terdepan, Terpencil, Tertinggal yang tentunya memikirkan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) #RoadtoWakatobi dengan tema Penegasan Status dan Rekomendasi Penguasaan Tanah Timbul secara daring pada Senin (14\/06\/2021). Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN mengatakan terkait isu di wilayah pesisir dan daerah kepulauan persoalan yang dihadapi, selama ini sumber daya pesisir dan laut hanya menyumbang sekitar 20% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Padahal sekitar 5,8 juta km persegi atau 75,7% wilayah Indonesia adalah lautan. Dan data BPS di 2020 menunjukkan bahwa provinsi-provinsi daerah kepulauan justru menunjukkan provinsi-provinsi termiskin seperti NTT, Maluku, NTB termasuk Papua 354\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","bagaimana negara hadir, salah satunya untuk wilayah- perlu kita perhatikan lebih jauh,\u201d ujarnya. Reforma Agraria dan Pemberdayaan wilayah pesisir yang selama ini kurang diperhatikan. \u201cKita Anggota Komisi II DPR RI, Hugua yang juga Masyarakat butuh hadir yang lebih pasti, lebih strategic, lebih jelas dan hadir pada forum ini berharap semoga bagaimana kita wujudkan dari kerja-kerja kita. Dalam hal ini, dengan adanya GTRA Summit 2021 Kementerian ATR\/BPN bisa jadi jangkarnya, saya kira untuk mendatang, dapat diperoleh komitmen berbagai sektor lain karena kita seringkali berhadapan dari seluruh gubernur yang wilayahnya langsung dengan kebutuhan masyarakat dan teman-teman terdapat wilayah pesisir, pulau-pulau kita di daerah paham situasinya seperti apa dan bagaimana kecil dan pulau-pulau kecil terluar untuk kita bisa membantu sektor lain,\u201d terangnya. mempercepat Rencana Tata Ruang Wilayah Dikutip dari Pasal 7 dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 (RTRW) di masing-masing wilayahnya. yang mengatakan bahwa Potensi TORA dari Tanah Timbul, \u201cJuga kami harapkan dengan forum ini banyak ditemukan di Wilayah Pesisir. Wakil Menteri ATR\/ dapat memberikan penegasan status dan Wakil Kepala BPN menangkap bahwa hal ini perlu direspon rekomendasi pada tanah-tanah timbul di dengan baik. Namun pertanyaan yang harus dijawab saat wilayah pesisir,\u201d kata Hugua. ini adalah bagaimana skema dalam penegasan status dan Direktur Jenderal Penataan Agraria rekomendasi penguasaan tanah timbul untuk memberikan Kementerian ATR\/BPN, Andi Tenrisau kepastian Hak Atas Tanah dari Tanah Timbul tersebut. menjelaskan di dalam Peraturan \u201cNah hal ini perlu dibahas sehingga bisa segera menjawab Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang kebutuhan yang ada di lapangan termasuk HPL, HAT, Sarusun dan Pendaftaran skema Akses Reform,\u201d tutur Surya Tjandra. Tanah pada pasal 65 ayat 2 dikatakan Lebih lanjut, Wakil Menteri ATR\/Wakil pemberian HAT di wilayah perairan Kepala BPN mengatakan bahwa di lapangan dilaksanakan berdasarkan perizinan yang menunjukkan ada kebutuhan untuk diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan memanfaatkan tanah-tanah timbul di pesisir urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan yang tujuannya untuk meningkatkan taraf sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. hidup masyarakat khususnya nelayan- \u201cArtinya sudah jelas pengaturannya bahwa di wilayah nelayan tradisional dengan kegiatan- perairan dapat diberikan hak atas tanah,\u201d tegas Andi kegiatan yang dapat meningkatkan nilai Tenrisau. ekonomis. \u201cMudah-mudahan melalui forum Hadir sebagai narasumber pada FGD ini yakni Kepala hari ini bisa menjadi wadah untuk belanja Pusat Kelautan dan Lingkungan Pantai, Badan Informasi masalah dan solusi dari lintas sektor, sehingga Geospasial, Yosef Sigit Dwi Purnomo; Direktur Toponimi harapan kami bisa ada bisnis proses yang dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi disepakati bersama untuk nantinya disusun Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sugiarto; Direktur juknis penegasan status dan rekomendasi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat penguasaan tanah timbul. Sehingga Tanah Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Timbul bisa benar-benar mendatangkan dan Perikanan, Yusuf; dan Kepala Pusat Kajian Sumberdaya manfaat untuk masyarakat di pesisir yang Pesisir dan Kelautan Institut Pertanian Bogor, Yonvitner; dan dimoderatori oleh Direktur Penatagunaan Tanah, Direktorat Jenderal Kementerian ATR\/BPN, Sukiptiyah. (LS\/TA, 14 Juni 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 355","Reforma Agraria Berkelanjutan untuk Kemakmuran Rakyat, GTRA Provinsi Sulawesi Barat Laksanakan Rapat Koordinasi global di mana kita dituntut untuk tetap bisa survive pada kondisi ini. Di sinilah peranan Reforma Agraria untuk dapat membantu memulihkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui pemberian modal melalui sertifikasi dan penataan akses,\u201d ujar Andi Tenrisau. Reforma Agraria merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang mendapat perhatian dari Kepala Negara. Sebagaimana dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Program Strategis Nasional yang berdampak langsung untuk pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, harus diprioritaskan. Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Senada dengan Andi Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Tenrisau, Muhammad Idris menegaskan pentingnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat peranan Reforma Agraria untuk meningkatkan kemakmuran melaksanakan Rapat Koordinasi sebagai rakyat di Provinsi Sulawesi Barat. rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Grand Mutiara, Mamuju, Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi 8-9 Juni 2021. Rakor GTRA kali ini mengangkat tema Barat, Herjon Panggabean mengungkapkan bahwa proyek \u201cPelaksanaan Reforma Agraria Berkelanjutan Untuk percontohan Kampung Reforma Agraria tahun 2021 Kemakmuran Rakyat\u201d. terdapat di 6 Kabupaten di Sulawesi Barat yaitu Desa Maju Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Malaqbi di Kabupaten Mamuju; Desa Rumput Laut dan Barat, Muhammad Idris dan jajaran pimpinan instansi Desa Nilam di Kabupaten Mamuju Tengah; Desa Gula Aren vertikal Provinsi Sulawesi Barat, serta para tamu undangan di Kabupaten Pasangkayu; Desa Abon Ikan di Kabupaten yang terdiri dari Kepala Dinas Provinsi, perangkat daerah Poliwali Mandar; Desa Kopi di Kabupaten Mamasa; serta lain, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Barat. Kampung Pengembangan Kambing Terpadu, Berkelanjutan Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah dan Berwawasan Lingkungan, Kampung Kambing di Provinsi Sulawesi Barat selaku wakil ketua GTRA, mewakili Kabupaten Majene. Gubernur selaku Ketua GTRA Provinsi. Pada kesempatan ini, berkenan hadir secara daring Direktur Kegiatan GTRA tahun ini diharapkan dapat memiliki Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR\/BPN, Andi hasil (outcome) dan dampak (impact) yang akan dicapai Tenrisau untuk memberikan pidato utama (keynote speach). berupa penggunaan dan pemanfaatan tanah yang Ia menekankan pentingnya Reforma Agraria berkelanjutan optimal dan lestari, serta pendapatan masyarakat yang sehingga kegiatan Reforma Agraria dapat berjalan secara mengalami peningkatan dan kelestarian alam terjaga. maksimal. Adapun narasumber lainnya yang berkesempatan mengisi \u201cTerlebih saat ini kita sedang mengalami krisis perekonomian acara Rapat Koordinasi ini terdiri dari instansi Pemerintah Kementerian Pertanian dan Kementerian Transmigrasi serta dari pihak Swasta yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Mitra Karya Prawira. (YS\/WN, 08 Juni 2021). 356\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Upaya Kementerian ATR\/BPN Membangun Papua Secara Seimbang dengan Reforma Agraria dan Penataan Ruang Dalam melakukan pembangunan di Tanah Papua, dibutuhkan strategi yang memberi perhatian terhadap keseimbangan ekonomi, ekologi, dan berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat. Hal yang sama dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/ Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) untuk membangun Papua dan Papua Barat secara seimbang, yakni dengan Reforma Agraria dan Penataan Ruang. Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, ketentuan perundangan,\u201d tambah Surya Tjandra. Surya Tjandra mengatakan bahwa Sebagai penyelenggara program FTB, Country pembangunan di Tanah Papua berkaitan Representative The Asia Foundation (TAF) Indonesia, Sandra dengan Instruksi Presiden Nomor Hamid menuturkan strategi pembangunan Papua secara 9 Tahun 2020 tentang Percepatan seimbang juga tertuang di dalam Deklarasi Manokwari Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi bertajuk \u201cTanah Papua Damai, Berkelanjutan, Lestari dan Papua dan Provinsi Papua Barat. Berdasarkan Inpres Bermartabat\u201d, yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi tersebut, pemerintah diminta meningkatkan percepatan Papua dan Papua Barat pada tanggal 7 Oktober 2018. Ia pelaksanaan Reforma Agraria yang mempertimbangkan memastikan, TAF bersama mitra CSO melalui program FTB kontekstual Papua, serta meningkatkan kepastian hukum yang didukung oleh UKCCU ikut memberikan dukungan hak atas tanah, penataan, dan publikasi batas kawasan untuk mencapai komitmen ini. hutan dan non hutan, pendaftaran tanah adat\/ulayat sesuai \u201cSelama tiga tahun program FTB berupaya untuk hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat. berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan di Tanah Papua yang memberikan perhatian terhadap keseimbangan \u201cSaya sepakat bahwa pendekatan yang tepat untuk Tanah antara peningkatan ekonomi daerah dan keberlanjutan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Papua adalah balance atau keseimbangan. Bukan hanya fungsi-fungsi ekologi sumberdaya alam, partisipasi Masyarakat sekedar balance, tapi harus mencari\u201cThe Right Balance\u201d. Jika kelompok perempuan dan laki-laki, perkembangan sekadar konservasi, lingkungan, keanekaragaman hayati, kehidupan sosial budaya masyarakat asli dan pendatang, tanpa mempertimbangkan manusia khususnya orang pemberdayaan ekonomi rakyat melalui usaha skala kecil Papua tidak balance. Dengan kondisi sosial budaya, ekonomi menengah dan industri ekstraktif berbasis lahan, serta yang khas, banyak pembangunan yang membutuhkan keterlibatan secara aktif kelompok muda dalam keseluruhan keseimbangan di Papua dan Papua Barat,\u201d ujar Surya proses pembangunan,\u201d jelas Sandra Hamid. Tjandra dalam pertemuan daring Seminar Publik bertajuk Dalam kesempatan yang sama, perwakilan The Foreign, \u201cMembangun Papua secara Seimbang\u201d Pembelajaran dari Commonwealth & Development Office (FCDO), Daniel Program Finding the Balance (FTB), Rabu (16\/06\/2021). Jones mengungkapkan bahwa pemerintah Inggris merasa bangga karena telah membangun kerja sama erat dengan Ia menyebutkan, Reforma Agraria yang mempertimbangkan pemerintah Indonesia di sektor kehutanan dan tata guna kontekstual Papua harus dimulai dari pemetaan sosial dan lahan. \u201cKami mengakui pentingnya hak dari masyarakat spasial wilayah adat Tanah Papua. \u201cKami sudah membuat Papua untuk mengakses pembangunan, tapi juga MoU, perjanjian kerja sama antara Bupati, Kanwil BPN mengakui pentingnya warisan budaya Papua yang unik Provinsi Papua. Tujuannya adalah supaya terjadi overlay sekali, dan pentingnya pengelolaan hutan dan lingkungan antara hasil temuan masyarakat sipil yang melakukan yang berkelanjutan. Semuanya adalah untuk membangun pemetaan wilayah adat dengan apa yang menjadi tugas akses yang adil terhadap tanah dan sumber daya alamnya,\u201d Kementerian ATR\/BPN yaitu mencatatkan seluruh bidang tukasnya. (YS\/TA, 16 Juni 2021). tanah,\u201d terang Wamen ATR\/Waka BPN. Lebih lanjut, terkait PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan (HPL), Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, terdapat pengaturan berupa HPL bagi masyarakat hukum adat di atas tanah ulayat seperti yang terjadi di Papua dan Papua Barat. \u201cHPL di atas tanah ulayat diberikan kepada masyarakat hukum adat setelah diakui dan ditetapkan keberadaannya sesuai dengan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 357","Dorong Tingkatkan Iklim Bisnis Usaha Aceh, Menteri ATR\/Kepala BPN Siap Menjadi Mentor Reforma Agraria dan Pemberdayaan Sejumlah aktivis, pebisnis dan akademisi Aceh yang di kalangan birokrasi, akademisi dan lainnya.\u201d Masyarakat akan membentuk sebuah jaringan kerjasama untuk mendukung pengusaha dan usaha di Aceh. Ismail Rasyid, yang kini memiliki jaringan bisnis sampai Mereka meminta Sofyan Djalil, Menteri ATR\/Kepala Australia itu, berjanji akan terus mendorong investasi di BPN untuk menjadi mentor. Pertemuan berlangsung di Aceh. Ia mengatakan, \u201cJika ada perhatian bersama, saya Kementerian ATR\/BPN Kamis malam (17\/06\/2021). yakin iklim investasi di Aceh akan terkoreksi dengan sendirinya.\u201d Di kalangan aktivis yang hadir antara lain Nezar Patria, Ifdhal Kasim, Kamal Farza. Kalangan akademisi terlihat Teuku Riefky dalam perspektif akademis menyatakan, peneliti dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Manajemen \u201cUsaha itu harus didukung oleh iklim usaha yang baik. Iklim (LPEM-UI), Teuku Riefky, mantan koordinator bantuan usaha di Aceh harus diperbaiki lagi. Itu tanggung jawab kita Bank Dunia di Aceh, Teuku Safriza. Dari kalangan pebisnis semua. Tanggung jawab pemimpin di Aceh, dan masyarakat ada Ismail Rasyid, H. Nahrawi, Teuku Naser, Reza Hasballah Aceh di luar Aceh. Jika iklim usaha tidak diperbaiki, lama- dan beberapa pebisnis lainnya. Juga hadir Deputi BPKS lama para pelaku usaha akan lelah sendiri. Erwanto. Sedangkan Menteri ATR\/Kepala BPN Sofyan A. Djalil didampingi oleh Staf Khusus Bidang Kelembagaan Dalam kesempatan ini Sofyan A. Djalil menggarisbawahi T. Taufiqulhadi, dan Fachrulsyah Mega. Pertemuan semua pandangan-pandangan yang ada. Ia memberi berlangsung hangat dengan tetap mengindahkan prosedur keyakinan kepada pelaku usaha yang sungguh-sungguh kesehatan pencegahan infeksi Covid-19 yang ketat. bahwa negara akan mendukungnya. Negara tidak akan lepas tangan. Ia setuju ada jaringan masyakat bisnis Aceh Pada kesempatan ini Nezar Patria mengutarakan, \u201cTelah dan menghendaki agar kedepan pertemuan ini dilakukan berkembang dengan pesat sejumlah pengusaha di secara berkala dan diperluas lagi pesertanya. \u201cDengan kalangan muda. Mereka sangat kuat dan memiliki wawasan jaringan lebih luas dan lebih kuat, harapan kita memperbaiki luas. Mereka membutuh sedikit dukungan pemerintah agar iklim usaha akan berkesempatan ke depan,\u201d ungkap Sofyan lebih cepat melaju. Selain itu, mereka harus didukung oleh A. Djalil. (T. Taufiqulhadi, 17 Juni 2021). jaringan yang luas pula. Karena itu perlu dilibatkan mereka 358\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Penataan Aset Wilayah Pesisir dan Kepulauan, Wakil Menteri ATR\/Waka BPN: Bukan Sekedar Sertipikat, namun Juga Soal Teritori dan Kedaulatan Persoalan pertanahan di yang besar. \u201cDalam hal ini, saya sambut baik Aspeksindo Reforma Agraria dan Pemberdayaan lingkup pesisir dan pulau- karena kita butuh konsolidasi dengan berbagai pihak. Kita Masyarakat pulau terluar di perbatasan dari pemerintah pusat perlu bersama-sama berkonsolidasi Indonesia tengah menjadi dengan teman-teman dari daerah kepulauan ini, kata fokus pemerintah. Reforma Agraria, presiden kita membangun dari 3T,\u201d pungkasnya. salah satu program Kementerian Sebagai upaya untuk menyukseskan program Gugus Agraria dan Tata Ruang\/Badan Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kementerian ATR\/BPN Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) akan mengadakan GTRA Summit pada kisaran waktu hadir tak hanya untuk mengatur antara September 2021 hingga Desember 2021. Surya kepemilikan dan kebermanfaatan Tjandra berkata bahwa nantinya kegiatan tersebut dapat tanah namun juga memberikan menjadi forum pertemuan seluruh GTRA se-Indonesia serta kepastian hukum bagi masyarakat. stakeholders terkait. Pada GTRA Summit nanti, diharapkan Seperti yang diungkapkan oleh dapat menjadi forum untuk berbagi tantangan, harapan Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, serta solusi akan permasalahan terkait penataan aset di Surya Tjandra dalam live podcast kepulauan dan pesisir. (AR\/RE, 17 Juni 2021). bersama Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo), Kamis (17\/06\/2021). SuryaTjandra berkata bahwa Reforma Agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Ia menjelaskan bahwa Reforma Agraria dari Kementerian ATR\/BPN menjalankan legalisasi aset melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta redistribusi tanah. Bicara soal legalisasi aset tanah, Surya Tjandra berkata bahwa PTSL adalah program revolusioner saat ini karena pemerintah khususnya Kementerian ATR\/BPN tengah mengejar target pendaftaran tanah dengan cepat. Ia menjelaskan terkait cara kerja PTSL yakni dengan berusaha mendaftarkan tanah di suatu kelurahan, ketika selesai maka akan bergeser ke kelurahan sekitarnya hingga data bidang tanah terekam secara rapat dan lengkap. \u201cLengkapnya data pertanahan itu dapat menjadi modal berharga bagi kita dan pemerintah daerah untuk membereskan macam-macam permasalahan,\u201d tambahnya. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, telah ditetapkan 111 pulau sebagai pulau-pulau kecil terluar. Dalam hal ini, Surya Tjandra berkata bahwa pulau-pulau kecil inilah yang menjadi batas negara Indonesia. Ia juga berkata bahwa dengan adanya legalisasi aset pulau-pulau kecil terluar, dapat menjadi bukti hadirnya pemerintah dalam hal memperjuangkan kepastian hukum. \u201cIni bukan hanya sekedar sertipikat tanah, namun juga soal teritori, kedaulatan dan ekonomi kita,\u201d tuturnya. Masih soal pulau kecil terluar, Surya Tjandra berkata bahwa pihaknya juga terus mengangkat seputar pesisir dan pulau-pulau kecil terluar karena mempunyai potensi KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 359","Kejar Target Reforma Agraria, Kementerian ATR\/BPN Konsisten Percepat Penyelesaian Konflik Kawasan Non Hutan Reforma Agraria dan Pemberdayaan Sebagai upaya percepatan program nasional Reforma Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko Masyarakat Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan menjelaskan bahwa terdapat 137 Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) mengikuti Rapat lokasi\/kasus yang menjadi gambaran Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan lokasi penanganan tahun 2021, dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria tahun 2021 bersama 32 lokasi\/kasus tersebut masuk dalam tim Kantor Staf Presiden dan Kementerian Lingkungan non kawasan hutan dan menjadi Hidup dan Kehutanan. Rapat yang berlangsung melalui kewenangan Kementerian ATR\/BPN. pertemuan daring pada Jumat (18\/06\/2021) kali ini Rincian tersebut yakni 6 aset Negara\/ membahas perkembangan terbaru terkait penanganan PTPN; 20 Hak Guna Usaha (HGU) dan 137 kasus\/lokasi agraria prioritas tahun 2021 serta 1 Hak Guna Bangunan (HGB) Swasta; pembahasan rencana agenda kerja Tim Bersama periode 1 Lokasi Transmigrasi dan 2 Tanah Juni 2021-Agustus 2021. Obyek Reforma Agraria (TORA); 1 obyek Menteri ATR\/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil berkata bahwa pelepasan kawasan hutan dan 1 tukar pihaknya tengah terus bergerak cepat sebagaimana menukar kawasan hutan. komitmen pada Maret 2021 lalu. Ia menjelaskan jika sudah Oleh karena itu, guna membangun banyak kemajuan yang dicapai meski beberapa ada yang komunikasi yang positif serta belum tuntas. \u201cTerkait ini, kita sudah melakukan pertemuan berimbang, dibentuklah tim yang dengan Kementerian LHK sejumlah satu kali dan membahas dilengkapi dengan strategi komunikasi seputar pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. dan fokus kerja serta beranggotakan tim 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja-red),\u201d jelasnya. Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Masih terkait proses percepatan dan penyelesaian konflik ATR\/BPN dan Kementerian LHK. untuk program Reforma Agraria, Sofyan A. Djalil berkata Moeldoko menjelaskan beberapa fokus bahwa pihaknya sudah pada jalur yang tepat dan tengah program yakni penyelesaian konflik terus berusaha untuk mempercepat penyelesaian. Tak kawasan hutan dan non hutan; legalisasi hanya itu, pemantauan berkala sehingga hambatan seperti dan redistribusi; pemberdayaan kendala perundang-undangan relatif teratasi dengan serta penguatan kebijakan reforma adanya UUCK dan berbagai peraturan turunannya. agraria. \u201cProgres yang ada patut kita apresiasi bersama dan menjadi pembelajaran menangani penyelesaian di lokasi-lokasi lainnya, sebuah perkembangan yang sangat positif,\u201d tutur Moeldoko. Beberapa hasil telah dicapai oleh Kementerian ATR\/BPN, seperti yang dipaparkan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau. Andi Tenrisau menjelaskan bahwa pihaknya membagi kawasan menjadi dalam tiga prioritas. Pada prioritas satu, telah dilakukan penanganan dan penyelesaian konflik sebanyak 16 kasus pada tahun 2021 sehingga pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun 2021. Pada prioritas dua, telah dilakukan penanganan dan penyelesaian konflik sebanyak delapan kasus pada tahun 2021 sehingga pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun 2022. Pada prioritas tiga, terdapat sepuluh kasus yang sementara masih dalam verifikasi berkas yang akan dilakukan di tiap provinsi. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto menjelaskan bahwa terkait kasus-kasus yang belum terselesaikan secara tuntas, kendalanya terletak pada subjek di lokasi yang berkembang. Tak hanya itu, kendala juga terkait dengan status tanah yang menjadi objek konflik yang merupakan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). \u201cKami mendorong pihak pemerintah daerah agar lebih proaktif di dalam penetapan subjek pada lokasi konflik yang direncanakan untuk TORA,\u201d terangnya. (AR\/LS, 18 Juni 2021). 360\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Kementerian ATR\/BPN Bersama DPD RI Laksanakan Rapat Konsultasi Mengenai PPIPPIB di Kepulauan Meranti Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan menggunakannya untuk modal usaha. \u201cKonservasi harus Reforma Agraria dan Pemberdayaan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) bersama Dewan diimbangi kesejahteraan masyarakat dan jangan sampai Masyarakat Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD kita menghambat masyarakat yang ingin mengembangkan RI) melaksanakan rapat bersama Pemerintah perekonomiannya. Ini perlu penyelesaian dengan cepat Provinsi Riau serta Pemerintah Daerah Kabupaten agar ekonomi kita segera pulih,\u201d imbuhnya. Kepulauan Meranti di Balai DPRD Kepulauan Meranti, Selasa, Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Provinsi (22\/06\/2021). Rapat konsultasi ini membahas mengenai Riau, Syamsuar menuturkan bahwa wilayah yang sudah Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru ada kegiatan usaha, sudah ada pemukiman agar dapat (PPIPPIB). dilepaskan dari PPIPPIB karena juga bisa meningkatkan Dalam melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) kegiatan perekonomian daerah. \u201cHarus ada kebijakan yang Reforma Agraria di beberapa wilayah, Kementerian ATR\/ baru setiap daerah tak boleh sama ditambah dengan adanya BPN menghadapi kendala antara lain tanah yang hendak UUCK sebenarnya untuk menciptakan iklim berusaha yang disertipikasi tersebut masuk ke dalam areal PPIPPIB. Kendala akhirnya untuk meningkatkan ekonomi daerah dan nasional ini ditemukan di beberapa Kabupaten\/Kota di Provinsi tapi yang terjadi di Riau banyak daerah persoalan PPIPPIB,\u201d Riau, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Perlu tuturnya. diketahui, sebaran hak dalam PPIPPIB Kepulauan Meranti Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengatakan yang merupakan Area Penggunaan Lain (APL) sekitar menyambut baik kunjungan Wamen ATR\/Waka BPN untuk 100.041,79 hektare atau 27,74 persen. Dari luasan APL melakukan pertemuan yang membahas PPIPPIB ini. \u201cKami tersebut 95 persen diantaranya masuk ke dalam PPIPPIB, sangat-sangat berharap, pertemuan ini membawa solusi sehingga dirasa perlu ditemukan solusinya. bagi kepastian hukum atas tanah yang ditempati dan juga Wamen ATR\/Waka BPN, Surya Tjandra mengatakan, Provinsi mendapatkan solusi-solusi,\u201d katanya. Riau menjadi bagian dari tujuh Provinsi area of interest Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komite I DPD RI, yang mendapat perhatian khusus. Rapat ini diharapkan Fernando Sinaga mengatakan kehadirannya disini untuk dapat menyatukan langkah yang akan diambil oleh para mendapatkan masukan dari pemerintah daerah dan akan pemangku kepentingan terkait. \u201cSaya mulai memahami ditindak lanjuti di tahap yang lebih tinggi lagi. \u201cDalam hal ini permasalahan yang Ibu Bapak alami dan rasanya ini dapat memang anggota Komite I DPD RI menangani pertanahan menjadi pilot project untuk menyelesaikan persoalan- sangat serius, ini bukti kehadiran kami disini dan akan kita persoalan kepastian hukum. Pada kesempatan ini kita tindak lanjuti\u201d ujarnya. satukan langkah dan visi, untuk sama-sama membantu Rapat Konsultasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor masyarakat yang terdampak,\u201d ujar Surya Tjandra. Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir; Anggota DPD\/MPR RI, Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan bahwa dengan Intsiawati Ayus yang juga sekaligus menjadi moderator, para kepastian tanah masyarakat yang sudah mempunyai Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah sertipikat dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat BPN Provinsi Riau dan perwakilan OPD di Pemerintah di Kepulauan Meranti ini, terlebih dengan kondisi Provinsi Riau. (JR\/RE, 22 Juni 2021). pandemi ekonomi masyarakat menjadi lemah, maka dari itu masyarakat yang mempunyai sertipikat dapat KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 361","Pengembangan Wilayah Banjarbakula Untuk Ciptakan Episentrum Baru ke depan adalah komunikasi dan kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Bagi pemerintah pusat, guna mendukung Kawasan Metropolitan\/Perkotaan Banjarbakula dapat menyiapkan Peraturan Presidennya. Namun, menurut Surya Tjandra, eksekusinya sangat bergantung pada Pemerintah Daerah (Pemda). \u201cWali Kota yang bekerja tidak cukup hanya Wail Kota Banjarmasin saja, tetapi juga butuh dukungan dari lima kepala daerah lainnya. Ini jadi tantangan yang perlu kita atasi karena peluang sudah didepan mata,\u201d kata Wakil Menteri ATR\/ Wakil Kepala BPN. Reforma Agraria dan Pemberdayaan Provinsi Kalimantan Selatan saat ini sedang Proses penetapan Kawasan Masyarakat mengembangkan wilayah Kawasan Strategis Metropolitan\/Perkotaan Nasional Banjarbakula, yang merupakan singkatan Banjarbakula menjadi KSN saat dari Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, ini masih dalam penyusunan dan Tanah Laut. Selain itu, Provinsi Kalimantan Selatan payung hukumnya. Sehingga, terdapat dua proyek yang termasuk dalam Rencana Major menurut Wakil Menteri ATR\/ Project RPJMN 2020-2024 di Wilayah Kalimantan, yaitu Wakil Kepala BPN, apabila Pengembangan Wilayah Metropolitan Banjarmasin serta nanti menjadi KSN pemerintah pusat wajib mendukung Pembangunan Waduk Multiguna. kawasan Metropolitan Banjarbakula. Selain itu, ia juga Hal ini disoroti oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang\/ berujar bahwa kawasan tersebut akan membuka peluang Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN), Surya untuk menciptakan episentrum baru, yakni pembangunan Tjandra. Menurutnya kondisi tersebut akan mendorong di wilayah-wilayah lain. berkembangnya suatu wilayah. \u201cTantangan kita ke depan adalah bagaimana memanfaatkan peluang dari dua major Dalam Rakor GTRA tersebut, Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala project tersebut,\u201d ujar Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN menjelaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya BPN saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas membahas redistribusi tanah saja, karena jika hanya itu, Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Selatan, secara rasanya tidak tepat jika dikatakan program strategis nasional. daring, Rabu (23\/06\/2021). Surya Tjandra menyampaikan bahwa redistribusi tanah Terkait pengembangan kawasan metropolitan Banjarbakula, itu mempunyai efek berantai, yang penting. \u201cRedistribusi ini sangat penting untuk dikembangkan. Surya Tjandra tanah bisa menjadi pintu masuk kita dalam menata dan mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Kota Banjarmasin mengatur penguasaan tanah, serta pintu gerbang untuk sudah dalam kondisi urban sprawl, artinya tidak cukup lagi pembangunan yang lebih menyeluruh,\u201d kata Surya Tjandra. satu kota berdiri sendiri melainkan butuh dukungan dari kota-kota sekitar. Untuk mendukung Kota Banjarmasin, PTSL juga merupakan bagian dari Reforma Agraria, yang perlu pelibatan lima kabupaten\/kota. Wakil Menteri ATR\/ pelaksanaannya terus berlangsung hingga saat ini. Akan Wakil Kepala BPN kembali menyampaikan bahwa tantangan tetapi, tantangan sebenarnya adalah pelepasan kawasan hutan. Menurut Surya Tjandra, pelepasan kawasan hutan. Di Provinsi Riau, kondisi riil yang terjadi adalah terdapat Area Penggunaan Lain (APL) yang ditetapkan menjadi kawasan hutan. \u201cUntuk itu, Rakor ini dapat menemukan metode komunikasi yang efektif paling tidak antar pemangku kepentingan, yaitu Kementerian ATR\/BPN dengan Kementerian KLHK, untuk mencapai target redistribusi tanah,\u201d kata Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN. (RH\/LS, 23 Juni 2021). 362\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan Jadi Fokus GTRA Kalimantan Barat Provinsi Kalimantan Barat terkait penguasaan kepemilikan di lokasi tersebut secara Reforma Agraria dan Pemberdayaan memiliki 4 kaleidoskop Reforma yuridis maupun secara fisik, ada pemetaan tematik juga Masyarakat Agraria, antara lain percepatan di sana. Ini adalah terobosan, Kalimantan menjadi pusat pembangunan dari wilayah Indonesia yang baru,\u201d terangnya. perbatasan melalui Instruksi Presiden Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri LHK, Alue (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021; penyediaan Dohong menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja TORA dari Pelepasan Kawasan Hutan lalu sama menyukseskan PSN khususnya terkait penyediaan Penetapan Peta Indikatif Penghentian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Pemberian Izin Baru (PPIPPIB); penataan Kawasan Hutan. \u201cLewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun akses melalui Pemberdayaan Tanah 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) ini ada penyelesaian Masyarakat secara kolaboratif; dan kawasan hutan. Kita akan selesaikan lewat penataan hutan. Reforma Agraria di wilayah perairan Ini program milik kita bersama. Karena itu memang kita sempadan sungai. Hal ini disampaikan oleh harus bagi, kerja bareng. Kita harus mempercepat akselerasi, Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN, Surya harus sharing resources, sharing anggaran, sharing sumber Tjandra saat menghadiri Rapat Koordinasi daya manusia (SDM)-nya,\u201d terangnya. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure mengungkapkan Reforma Agraria berupa redistribusi tanah Pontianak, Kamis (24\/06\/2021). mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Kalimantan \u201cUntuk percepatan pembangunan di wilayah perbatasan Barat. \u201cSesuai dengan tema ini, kesejahteraan masyarakat yakni di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menjadi Kalimantan Barat. Tadi yang disampaikan supaya kegiatan pintu masuk. Terkait penyediaan TORA dari pelepasan Reforma Agraria ini bisa menjadikan masyarakat mandiri, kawasan hutan, di sini masih ada peluang tanah kosong, bisa mungkin sudah masuk ke dalam indikator-indikator yang menjadi sumber tanah baru untuk mengatasi ketimpangan ada. Saya yakin kalau Reforma Agraria masuk, bisa semakin akses. Untuk optimalisasi lahan berbasis pemberdayaan, banyak desa mandirinya. Inilah yang harus kita kejar,\u201d dibutuhkan kerja sama pemberdayaan lintas sektor. Soal tuturnya. Reforma Agraria di wilayah perairan sungai, Kampung Adapun Rakor GTRA Provinsi Kalimantan Barat ini sekaligus Beting sudah teruji menjadi waterfront city terbaik menurut menjadi momentum penyerahan sertipikat tanah kepada Presiden Joko Widodo,\u201d tuturnya. beberapa perwakilan masyarakat Kalimantan Barat. Tak Menurut Surya Tjandra, Kalimantan Barat menjadi provinsi hanya itu, Wakil Menteri ATR\/Wakil Kepala BPN didampingi yang menguntungkan dari segi perdagangan internasional Wakil Menteri LHK juga berkesempatan menyerahkan karena termasuk jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI Sertipikat Hak Pakai kepada para kepala daerah se- I) yang terletak di sisi barat dan menjadi pintu menuju Kalimantan Barat. (YS\/SA\/RK, 24 Juni 2021). Kawasan Asia Timur. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ada dua rencana major project di wilayah Kalimantan Barat, yakni pembangunan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), Paloh-Aruk; dan pembangunan jaringan Pelabuhan Utama Terpadu, Pelabuhan Kijing. \u201cIni menjadi krusial, karena ini pintu masuk, untuk menarik perhatian khususnya pemerintah pusat. Kalau PSN jadi major project, kita tidak bisa menolak. Kami butuh bantuan ibu\/bapak di daerah,\u201d ujarnya di hadapan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Barat. Dalam Rakor yang mengangkat tema \u201cAkselerasi dan Elaborasi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat\u201dini Surya Tjandra memaparkan, Kalimantan akan menjadi pusat Indonesia yang baru dimulai dari Kota Baru Pontianak. \u201cPresiden sudah minta ini dipercepat. Tugas Kementerian ATR\/BPN adalah memberikan informasi awal KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 363","","PENGADAAN TANAH DAN PENGEMBANGAN EKONOMI PERTANAHAN","","Kementerian ATR\/BPN Dorong Peningkatan Kompetensi Profesi Penilai Pertanahan Tanah merupakan salah satu hal penting Sekretaris Jenderal Kementerian ATR\/BPN, Himawan Arief Pengadaan Tanah dan Pengembangan dalam pembangunan infrastruktur nasional. Sugoto yang juga sebagai Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Ekonomi Pertanahan Pembangunan infrastruktur memerlukan Tanah mengatakan saat ini proyek pengadaan tanah pengadaan tanah yang berkualitas dan adil. Dalam banyak di Indonesia, maka dari itu Kementerian ATR\/ pelaksanaan pengadaan tanah tak lepas dari ganti kerugian, BPN melaksanakan program peningkatan kompetensi untuk itu dibutuhkan penilai pertanahan yang profesional. untuk peningkatan kualitas para penilai pertanahan. Statistik harga tanah yang naik dan tidak terkontrol \u201cPusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) membuat penilai tanah patut diberikan penilaian yang _ Kementerian ATR\/BPN sudah melaksanakan program untuk fair_ karena penilai tanah menjadi mediator antara pembeli peningkatan kompetensi, jadi nanti saat pelaksanaan mereka dan penjual dalam hal ini pembeli adalah pemerintah. Hal sudah memahami kompetensi basenya_, pemahaman tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang hukum agrarianya, pemahaman pengukurannya itu bisa (ATR)\/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. dipahami,\u201d katanya. Djalil pada pertemuan dengan Masyarakat Profesi Penilai Pengetahuan hukum pertanahan dibutuhkan oleh penilai Indonesia (MAPPI) di Gedung Kementerian ATR\/BPN, Jakarta, tanah karena peran penilai saat pelaksanaan proses ganti Senin (11\/01\/2021). rugi sangat vital. \u201cMinimnya pengetahuan tentang hukum Sofyan A. Djalil mengatakan banyaknya polemik pertanahan kita harapkan dapat ditangani dan dibina serta permasalahan dalam proses ganti rugi pengadaan tanah regulasi yang dibuat memadai untuk penilai tanah untuk harus mengedepankan perlindungan terhadap bangsa. menunjang program pemerintah agar dapat berjalan. \u201cPerlindungan terhadap bangsa yang utama, mementingkan Kementerian ATR\/BPN sebagai regulator bisa mengundang kepentingan umum diatas kepentingan individu,\u201d ujar jika ada permasalahan dan bisa menengahi berbagai pihak,\u201d Menteri ATR\/Kepala BPN. ujar perwakilan Ikatan Penilai Pertanahan Indonesia (IPPI), Lebih lanjut Menteri ATR\/Kepala BPN menuturkan Setiawan. perlindungan terhadap profesi juga tak kalah penting untuk Pada kesempatan ini, Tenaga Ahli Menteri ATR\/Kepala BPN para penilai tanah.\u201cProfesi ini harus menjadi responsible dan Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin mengatakan bahwa menjadi self organization yang memerlukan kedisiplinan, keterlibatan penilai untuk sosialisasi pada masyarakat organisasi ini harus berani menghukum anggota sendiri jika diperlukan. \u201cPada tahapan persiapan Pemerintah Daerah ada yang melakukan pelanggaran. Jangan terlalu dilindungi bisa melibatkan penilai untuk sosialisasi saat masyarakat karena akan terjadi moral hazard_ tapi kalau tidak dilindungi menginginkan tanah-tanah pengganti apa saja yang telah itu tidak fair_kita harus mencari sebuah keseimbangan. dinilai termasuk didalam pelaksanaan pengadaan tanah,\u201d Selain itu perlu diberikan peningkatan kapasitas, dengan pungkas Arie Yuriwin. (JR, 11 Jan 2021). mengadakan pelatihan yang narasumbernya sudah mempunyai pengalaman,\u201d tuturnya. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 365","Ketahui Terobosan Pelaksanaan Pengadaan Tanah dalam RPP Turunan UUCK Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pembangunan infrastruktur nasional tetap menjadi dengan tata ruang daerah setempat serta tidak didukung Ekonomi Pertanahan prioritas pemerintah guna mewujudkan proses juga dengan data awal serta persetujuan pihak yang berhak, pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia. yang akibatnya terjadi penolakan dalam pelaksanaan Pembangunan infrastruktur tersebut memerlukan pengadaan tanah. Nurhadi Putra juga mengatakan bahwa tanah dan dapat dilaksanakan melalui proses pengadaan dalam pelaksanaan di daerah untuk Proyek Strategis Nasional tanah untuk pembangunan kepentingan umum. Hal ini (PSN) terhambat karena belum termasuk jenis kepentingan sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun umum sehingga tidak bisa dilaksanakan pengadaan tanah, 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. \u201cSelain itu, Kepentingan Umum. Undang-Undang ini dan peraturan apabila melakukan konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) pelaksanaannya dapat memfasilitasi proses pengadaan ada yang ditolak karena tidak cukup waktu,\u201d ujarnya di Hotel tanah untuk pembangunan berbagai macam infrastruktur Gran Mahakam, Jakarta, Selasa (12\/02\/2021). di Indonesia, salah satunya adalah jalan Tol Trans Jawa. Meskipun telah diatur melalui Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2012 beserta lima Peraturan Presiden (Perpres) sebagai peraturan turunannya masih terdapat banyak celah yang menghambat pelaksanaan pengadaan tanah. Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/ Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN), Nurhadi Putra mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Ia menyebutkan bahwa dalam penetapan lokasi (penlok) yang diterbitkan oleh Gubernur belum sesuai 366\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Permasalahan yang lumayan kompleks tersebut memang Sosialisasi, kami mendapat 92 usulan masukan pada 64 perlu diselesaikan melalui terobosan. Kesempatan tersebut pasal melalui surat ataupun disampaikan langsung melalui dapat diakomodir melalui terbitnya Undang-Undang Nomor kegiatan-kegiatan tadi, lalu tim membahasnya sehingga 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UUCK, melalui kita sesuaikan 21 pasal, ditambahkan 3 pasal baru dan peraturan turunannya. Seperti diketahui, Kementerian penjelasan pada 5 pasal,\u201d ungkap Direktur Bina Pengadaan ATR\/BPN telah menyelesaikan lima RPP, yang salah satunya dan Pencadangan Tanah. adalah RPP Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Penyampaian muatan terobosan dalam RPP ini disampaikan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Direktur Bina dalam kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pengadaan dan Pencadangan Tanah mengungkapkan Pemantapan RPP Turunan UUCK, yang dipandu oleh Dirjen bahwa beberapa pengaturan baru yang termuat dalam RPP Penataan Agraria Kementerian ATR\/BPN, Andi Tenrisau tersebut. \u201cDalam perencanaan pengadaan tanah, penlok bersama Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang- yang akan diterbitkan oleh gubernur harus sesuai dengan Undangan II Kementerian Hukum dan HAM, Yunan Hilmy. tata ruang daerah setempat serta harus melakukan studi Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Jenderal Kementerian kelayakan,\u201d kata Nurhadi Putra. ATR\/BPN, Sunraizal; Tenaga Ahli Menteri ATR\/Kepala Selain itu, macetnya konsinyasi di PN juga diatur dalam RPP BPN, Arie Yuriwin; Tenaga Ahli Menteri ATR\/Kepala BPN, Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Iing Sodikin; Staf Khusus Menteri ATR\/Kepala BPN, Teuku Untuk Kepentingan Umum. \u201cPengadilan Negeri wajib Taufiqulhadi; beberapa Pejabat Tinggi Pratama serta menerima penitipan ganti rugi dalam waktu 14 hari. Dalam Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pengadaan tanah untuk PSN juga diberikan kemudahan dengan menerapkan protokol Covid-19 dan dihadiri secara dalam RPP ini yakni dengan memberikan fasilitasi daring oleh kementerian\/lembaga lain serta akademisi. (RH\/ penyelesaian pengadaan tanah bagi pembangunan untuk JR, 12 Feb 2021). kepentingan umum, yang dilakukan oleh pemerintah pusat serta dalam pengadaan tanahnya juga dapat dilakukan oleh Badan Usaha,\u201d jelas Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah. Hadirnya RPP Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum merupakan norma baru karena ini merupakan simplifikasi dari kelima Perpres sebagai peraturan pelaksana UU Nomor 2 Tahun 2012. Nurhadi Putra mengungkapkan bahwa pasca disusun dan selesai tanggal 9 November 2020, RPP ini memiliki 7 bab, 138 pasal serta penjelasannya. \u201cNamun, setelah dilakukan Serap Aspirasi dan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 367","Optimalisasi Peran Pemerintah di Bidang Pertanahan Melalui Bank Tanah Pertanahan di Indonesia belum lepas dari berbagai permasalahan. Mulai dari sengketa dan konflik pertanahan, keterbatasan tanah yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur nasional sampai meningkatnya harga tanah tiap tahun. Permasalahan meningkatnya harga tanah setiap tahun membuat masyarakat kesulitan membeli tanah Pengadaan Tanah dan Pengembangan ataupun rumah layak huni di wilayah Ekonomi Pertanahan perkotaan, contohnya DKI Jakarta. Kondisi ini akhirnya melahirkan urban sprawling, di mana masyarakat akhirnya bermukim di kota-kota sekitar Jakarta. Pemerintah juga saat ini sedang menggenjot pembangunan infrastruktur secara masif, di berbagai daerah. Pembangunan jalan tol, jalur kereta api, pelabuhan, bandara baru masih terus berlangsung di berbagai daerah. Selain itu, guna menciptakan kehidupan masyarakat yang layak, sehingga menghambat percepatan pembangunan pemerintah telah menggagas program pembangunan 1 infrastruktur. Di sisi lain, hal ini juga dikarenakan pemerintah juta unit rumah, yang tujuannya memudahkan masyarakat hanya menjalankan fungsi land administrator, melalui memiliki rumah tinggal dengan harga terjangkau. Semua Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan hal ini membutuhkan ketersediaan tanah yang besar, akan Nasional (ATR\/BPN), sedangkan fungsi eksekutor masih tetapi tanah yang dimiliki oleh pemerintah terbatas. belum ada, sehingga secara de-facto pemerintah tidak dapat mengendalikan ataupun sulit mencari solusi atas Kedua kondisi tersebut yang melatarbelakangi kurang permasalahan tersebut. optimalnya peran pemerintah dalam penyediaan tanah Hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang 368\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Cipta Kerja atau UUCK mengamanatkan pembentukan disahkan dan kini diamanatkan oleh UUCK sebanyak 10 bank tanah, untuk menjalankan fungsi eksekutor tersebut. pasal,\u201d ujar Sekjen. \u201cBank Tanah adalah badan khusus yang dibentuk oleh Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang (Deputi IV) pemerintah yang mengelola tanah. Bank Tanah ini berfungsi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, Utomo mengatakan bahwa bank tanah merupakan hal yang pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah,\u201d ujar penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan nasional. \u201cTanah disadari sebagai instrumen utama dalam pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan percepatan pembangunan infrastruktur dan dalam kondisi Pengembangan Pertanahan, Aria Indra Purnama pada sekarang ini, bank tanah menjadi penting dalam rangka kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah memperkuat pembangunan infrastruktur,\u201d kata Wahyu (RPP) Bank Tanah di Hotel Gran Mahakam, Kamis Utomo. (RH\/JR, 14 Jan 2021). (14\/01\/2021). Dalam UUCK Pasal 125 ayat (4), tugas bank tanah yaitu Pengadaan Tanah dan Pengembangan perencanaan, perolehan tanah, pengadaan tanah, Ekonomi Pertanahan pengelolaan tanah, pemanfaatan tanah dan pendistribusian tanah. \u201cPada UUCK, Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah dan reforma agraria,\u201d ujar Aria Indra Purnama. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR\/BPN, Himawan Arief Sugoto menambahkan bahwa sesuai amanat UUCK, Kementerian ATR\/BPN telah menyusun lima RPP sebagai peraturan turunannya. Salah satu dari kelima RPP tersebut adalah RPP Bank Tanah. \u201cRPP ini sudah dibahas secara intens dengan tim Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan seharusnya sudah terdapat di dalam RUU Pertanahan, apabila kemarin KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 369","Menteri ATR\/Kepala BPN: Perencanaan Tata Ruang Secara Partisipatif Kunci Kesejahteraan Masyarakat Sepuluh tahun adalah umur yang penting bagi Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan dan Perkotaan Indonesia (LP P3I) atau lebih dikenal dengan The Housing and Urban Development Institute (The HUD Institute) yang merupakan wadah berhimpun dan rumah besar pemangku kepentingan perumahan, infrastruktur dasar, permukiman dan perkotaan. \u201cSelamat untuk The HUD Institut atas hari jadi yang kesepuluh, tetap menjadi garda terdepan untuk mengikuti Visi Presiden Republik Indonesia dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul,\u201d kata Sofyan A.Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang\/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) pada saat menghadiri acara Tasyakuran Hut Ke-X Yayasan LP P3I \/The HUD Institute melalui video conference, Kamis, (14\/01\/2021). Pengadaan Tanah dan Pengembangan Sofyan A.Djalil berharap bahwa The HUD Institute mampu dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat ini,\u201d Ekonomi Pertanahan mendorong dan membangun SDM khususnya dalam bidang ungkapnya. vokasional yang bisa adaptasi dengan perkembangan \u201cBanyak dari anggotanya adalah pribadi yang berkompeten industri dan teknologi. \u201cKami dorong peran The HUD sebagai orang perumahan rakyat yang datang dari berbagai Institute ke depannya untuk menghasilkan SDM yang siap macam profesi, mulai dari arsitek, perencana perkotaan, ahli kerja dan siap pakai, dan dapat membantu mengurangi kajian perumahan, pengembang, advokat,\u201d jelasnya pada pengangguran di Indonesia, saya pikir pemerintah saat ini kegiatan yang diikuti oleh anggota LP P3I\/HUD seluruh ingin melibatkan seluruh masyarakat dalam menyelesaikan Indonesia ini. masalah di negeri ini,\u201d pungkasnya. Diharapkan juga partisipasi masyarakat untuk memberikan input. \u201cKe depan masyarakat juga harus mampu Kementerian ATR\/BPN saat ini sedang menyusun RPP UUCK memberikan input, kemudian yang sudah ada dalam tata yang nantinya mampu membantu dan memudahkan ruang bisa ditafsirkan atau dilaksanakan lebih fleksibel ke partisipasi publik, dunia usaha, swasta di dalam depan. Dengan fleksibilitas tata ruang ini, akan mampu pembangunan.\u201cNanti rezim izin akan dirubah dengan rezim mengakomodasi aspirasi masyarakat sehingga mampu risiko, akan membuat semua orang dengan kreatifitasnya menciptakan tata ruang yang partisipatif,\u201d tambahnya. akan lebih mudah terealisasi, saya sangat senang apabila Sofyan A.Djalil menegaskan masalah yang menjadi prioritas HUD mampu memberikan ide-ide dalam RPP yang akan adalah masalah perumahan, urban, tata ruang. \u201cDalam hal memperkenalkan tata ruang yang fleksibel dan partisipatif,\u201d human development Kementerian ATR\/BPN selalu berusaha ucapnya. menguji coba urban renewal, kita pernah revitalisasi kawasan kumuh di Jakarta dengan konsilidasi lahan kita Sofyan A.Djalil berharap dalam hal permasalahan pertanahan laksanakan. Saya mengajak Bapak-Ibu semua untuk mari dan tata ruang, The HUD Institute dapat memberikan memikirkan bersama kesejahteraan negeri kita ini ke depan,\u201d masukan. \u201cDengan SDM yang punya pengalaman dan tegasnya. (RE, 14 Jan 2021). pengetahuan dan karena perkembangan teknologi yang juga semakin berkembang di dalam penataan pertanahan dan tata ruang, barangkali kita perlu melihat dari perspektif yang baru, melihat dengan perspektif yang berbeda 370\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Metode Konsolidasi Tanah untuk Pengembangan Daerah Kabupaten Sumedang memiliki luas 1.551,21 (Wamen ATR)\/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Pengadaan Tanah dan Pengembangan km2 dengan ibu kota di Sumedang Utara, yang (Waka BPN), Surya Tjandra mengatakan bahwa semua pihak Ekonomi Pertanahan letaknya cukup dekat dengan ibu kota Provinsi harus memikirkan bagaimana mengembangkan Kabupaten Jawa Barat, yakni Kota Bandung. Sebagian besar Sumedang. \u201cTerkait permohonan Pak Sekda, kita harus kawasan kabupaten ini merupakan wilayah dataran tinggi, analisis karena tanah yang akan dimohon hak pengelolaan terutama di wilayah utara terdapat Gunung Tampomas. itu lokasinya terpencar-pencar. Apalagi tanah-tanah eks Selain itu, di Kabupaten Sumedang juga banyak universitas HGU itu sebagian juga sudah ada yang menguasai. Ini perlu terkenal di Indonesia, yakni Institut Pemerintahan kita pikirkan,\u201d ujar Wamen ATR\/Waka BPN. Dalam Negeri (IPDN), Universitas Pendidikan Indonesia Terkait kondisi lahan di Kabupaten Sumedang, Wamen ATR\/ (UPI), Institut Teknologi Bandung (ITB) serta Universitas Waka BPN mengatakan bahwa di wilayah tersebut harus Padjadjaran (Unpad). dilakukan konsolidasi tanah. \u201cHarapan saya ada konsolidasi Akan tetapi, Kabupaten Sumedang menghadapi masalah tanah di Kabupaten Sumedang. Untuk pelaksanaannya besar, yakni kemiskinan. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) akan kita rencanakan melalui forum Gugus Tugas Reforma Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan Agraria (GTRA), karena ini merupakan diskusi lintas sektor,\u201d bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumedang cukup ujar Wamen ATR\/Waka BPN. tinggi. \u201cUntuk mengatasi hal itu, kami sedang melakukan \u201cGagasan Pak Sekda tadi dapat kita bahas di sana terutama upaya akselerasi, yang salah satunya memanfaatkan tanah pengembangan kabupaten ini, bagaimana strategi ke eks Hak Guna Usaha (HGU) yang jumlahnya 2.000 hektare,\u201d depannya, apa peluangnya serta tantangan apa yang akan kata Sekda Kabupaten Sumedang saat meninjau lokasi dihadapi,\u201d sambung Wamen ATR\/Waka BPN. bencana tanah longsor di Desa Cimanggung bersama Wakil Sebagai informasi, menurut Peraturan Menteri ATR\/Kepala Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)\/Wakil Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah, Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Surya Tjandra, yang dimaksud dengan konsolidasi tanah adalah kebijakan Selasa (19\/01\/2021). penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan Terkait ide tersebut, Sekda berharap agar Kementerian ATR\/ dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata BPN dapat memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sumedang ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan dalam pengajuan permohonan Hak Pengelolaan. \u201cHak umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan pengelolaan ini bisa kita gunakan untuk akselerasi dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan pembangunan Kabupaten Sumedang,\u201d kata Herman partisipasi aktif masyarakat. (RH\/LS\/RK, 19 Jan 2021). Suryatman. Mendengar hal itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 371","Potensi Pengembangan Industri di Kawasan Perairan Kota Batam Pengadaan Tanah dan Pengembangan Mengawali Tahun 2021, percepatan Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Ekonomi Pertanahan penyelesaian penyusunan Rencana Detail Abdul Kamarzuki mengatakan bahwa perubahan Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang peruntukan Pulau Lumba harus dilakukan kajian secara Wilayah (RTRW) terus ditingkatkan oleh mendalam dengan tetap mengedepankan daya dukung Direktorat Jenderal Tata Ruang. Salah satu upaya percepatan lingkungan. \u201dPeruntukan pulau Lumba yang sebelumnya tersebut adalah diselenggarakannya pembahasan lanjutan adalah kawasan pariwisata sekarang berubah menjadi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Revisi kawasan industri harus dilihat juga daya dukungnya karena Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam pasca Persetujuan terdapat perbedaan daya dukung dari kawasan pariwisata Substansi. Rapat Koordinasi lintas sektor yang digelar menjadi kawasan industri termasuk industri apa yang boleh dengan mengundang Kementerian\/Lembaga serta di situ. Untuk kawasan pariwisata naik ke tingkat kawasan Organisasi Perangkat Daerah terkait ini dilakukan secara industri tentu harus ada kajian,\u201d pungkas Abdul Kamarzuki. tatap muka terbatas dan telekonferensi, Kamis (28\/01\/2021). Dalam kesempatan yang sama Direktur Bina Perencanaan Integrasi Ranperda RTRW Kota Batam Tahun 2020-2040 Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati menargetkan yang dibahas bersama DPRD pada Tahun 2020 silam telah dalam kurun waktu dua minggu persetujuan substansi yang menyinkronkan muatan isu strategis dengan dokumen baru untuk Revisi RTRW Kota Batam akan segera keluar. perencanaan lainnya yaitu di antaranya Ranperpres \u201cPermohonan untuk perencanaan pengembangan kawasan Masterplan Percepatan Pengembangan Kawasan Batam industri ada kajiannya secara komprehensif bagaimana Bintan Karimun Tanjung Pinang (BBKT) dan Rencana daya dukung dan daya tampung dapat menopang rencana Revisi Perpres 87 Tahun 2011 tentang Rencana Tata pengembangan dengan baik,\u201d tambahnya. (28 Jan 2021). Ruang Batam Bintan Karimun (BBK). Hasil sinkronisasi dan integrasi tersebut adalah terdapatnya pergeseran dari hasil Persub dalam Ranperda RTRW Kota Batam dengan akan dilakukannya pengembangan Maritim City di Pulau Galang serta pengembangan potensi kawasan perdagangan dan jasa. \u201cRuang laut akan bisa dimaanfaatkan untuk investasi baru dengan dikembangkannya outer ring road dan potensi pengembangan industri di kawasan perairan,\u201d ujar Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam. Lebih lanjut, minat investasi ini pun menguat seiring dengan akan adanya rencana investasi eco industry di Pulau Lumba. 372\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Melalui Redistribusi Tanah Lebih lanjut Surya Tjandra menjelaskan jika diharapkan para penerima dapat lebih memanfaatkan tanahnya sehingga dapat meningkatkan perekonomian khususnya di Kabupaten Bener Meriah, maka sangat penting adanya pemberdayaan untuk masyarakat sekitar sehingga dapat mengelola tanahnya sendiri dan mendapatkan tambahan penghasilan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Bupati Bener Meriah, Sarkawi, Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) terus mengatakan bahwa sertipikat mempercepat program redistribusi tanah yang tanah merupakan solusi terbaik dilakukan untuk memberikan akses kepemilikan dalam penyelesaian konflik tanah khususnya bagi para petani dalam rangka dan pertumbuhan ekonomi. meningkatkan taraf hidup masyarakat. \u201cProgram ini dapat menjadi Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR\/Wakil solusi penyelesaian konflik, Kepala BPN, Surya Tjandra, dalam acara penyerahan serta dapat memperbaiki sertipikat redistribusi tanah di tahun 2020 yang diserahkan kondisi sosial ekonomi sebanyak 775 sertipikat dan secara simbolis kepada 10 masyarakat dengan cara membagikan tanah secara adil dan orang penerima yang didampingi oleh Bupati Bener merata khususnya Bener Meriah,\u201d ujarnya. Meriah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Direktur Salah seorang penerima sertipikat redistribusi tanah, Albirri Pemberdayaan Hak atas Tanah (37) yang merupakan seorang petani, merasa senang karena Masyarakat Kementerian ATR\/ telah menerima sertipikat atas program redistribusi tanah BPN, Direktur Pengukuran dan dari Kementerian ATR\/BPN. \u201cAlhamdulilah kami terbantu Pemetaan Dasar Pertanahan dan sangat mengucapkan terima kasih atas sertipikat dan Ruang Kementerian ATR\/ melalui program ini yang di mana dapat kami gunakan BPN, di Pendopo Bupati Bener untuk bertani seperti kopi, karena memang daerah Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu Meriah ini terkenal dengan kopinya,\u201d tuturnya. (TA\/AF, 10 (10\/02\/2021). Feb 2021). \u201cProgram redistribusi tanah mendapat perhatian dari Pengadaan Tanah dan Pengembangan Presiden Republik Indonesia, Ekonomi Pertanahan Joko Widodo dan kegiatan ini merupakan salah satu tugas utama saya saat ditunjuk sebagai Wakil Menteri. Pesan Presiden sangat jelas, jangan ada lagi tanah yang terlantar, seluruh tanah harus dimanfaatkan,\u201d tuturnya. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 373","UUCK Akan Lancarkan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pembangunan infrastruktur terus dilakukan Pada tahun 2012, Pemerintah Ekonomi Pertanahan oleh pemerintah, mulai dari jalan tol yang menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 menghubungkan antar provinsi, pelabuhan, Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah bendungan\/waduk hingga fasilitas umum Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan lainnya. Pembangunan ini turut mendukung visi Indonesia Umum. \u201cSetelah adanya undang-undang ke depan yakni menjadi negara maju. Pembangunan tersebut, pelaksanaan pengadaan tanah infrastruktur yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia sudah menjadi lebih baik. Walau begitu, ini membutuhkan tanah, sehingga mekanisme pengadaan ada juga kendalanya, antara lain adanya tanah memegang peran krusial dalam mendukung dokumen perencanaan pengadaan pembangunan infrastruktur nasional. tanah yang didukung oleh data serta Regulasi yang mengatur pengadaan tanah sudah ada anggaran yang akurat, sehingga terjadi sejak tahun 1990-an. Pada tahun 1993, guna menjalankan revisi karena tidak sesuai kondisi fisik dan kegiatan pengadaan tanah, pemerintah mengeluarkan akibatnya adalah penambahan anggaran. Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor Kemudian penetapan lokasi atau penlok, 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan yang diterbitkan oleh Gubernur, belum Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kemudian sesuai dengan tata ruang, akibatnya ada pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) penolakan dalam pelaksanaan,\u201d kata Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Himawan Arief Sugoto. Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan \u201cSelain itu, apabila izin pelepasan Perpres Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Perpres objek pengadaan tanah yang masuk Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi ke kawasan hutan, tanah wakaf, Tanah Kas Desa (TKD), Pelaksanaan Pembangunan Kepentingan Umum. tanah aset instansi, ini pelepasannya butuh waktu yang \u201cAkan tetapi dalam pelaksanaannya, pengadaan tanah lama. Kemudian pengadaan tanah untuk Proyek Strategis masih banyak yang tidak tuntas. Ada jalan tol yang belum Nasional (PSN) terhambat karena belum termasuk jenis tersambung di satu lokasi, selain itu pengadaan tanah kepentingan umum, sehingga tidak dapat menggunakan juga menimbulkan konflik pertanahan. Penilaian ganti UU Nomor 2 Tahun 2012,\u201d tambahnya. kerugian tanah milik masyarakat juga masih berbasis Himawan Arief Sugoto juga mengungkapkan bahwa dalam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh Pemda Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja setempat, yang nilainya jauh dari _market price_, sehingga (UUCK) telah memberikan terobosan dalam pelaksanaan menimbulkan gejolak di masyarakat,\u201d ungkap Plt. Direktur pengadaan tanah. Ia menuturkan bahwa apa yang menjadi Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan kendala dalam pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2012 dapat Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan diatasi. \u201cApabila lokasi pengadaan tanah masuk dalam Pertanahan Nasional (ATR\/BPN), Himawan Arief Sugoto saat kawasan hutan, maka akan dilakukan pelepasan kawasan memberikan paparan pada Webinar Internasional, yang hutan, yang ketentuannya akan diatur dalam peraturan diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia turunannya. (MAPPI), Kamis (18\/02\/2021). Dalam UUCK juga mengamanatkan Kementerian ATR\/BPN dalam menyusun perencanaan pengadaan tanah, tentunya Kementerian ATR\/BPN akan banyak memberikan masukan dari aspek perencanaan,\u201d ujar Plt. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ATR\/BPN ini. Selain itu, UUCK juga mengamanatkan untuk konsinyasi dalam penyelesaian ganti rugi di Pengadilan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 14 hari. \u201cUntuk penlok dalam skala kecil dapat ditetapkan oleh Bupati dan Wali Kota dan untuk ganti rugi untuk tanah kas desa serta tanah wakaf, nilai ganti kerugian bersifat final dan mengikat,\u201d ujar Himawan Arief Sugoto. Sebagai informasi, Kementerian ATR\/BPN telah menyelesaikan empat Peraturan Pemerintah pelaksana UUCK, salah satunya adalah tentang pengadaan tanah. (RH\/ LS\/YS\/AR, 18 Feb. 2021). 374\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","Pembaharuan Peta ZNT, Akurasi Kebijakan Nilai Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) berencana relatif sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya, Ekonomi Pertanahan untuk melakukan pembaharuan Peta Zona yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai Nilai Tanah (ZNT). Hal tersebut dilakukan agar dengan penggunaan tanah. informasi yang disajikan dalam peta ZNT dapat lebih akurat. Sehingga dengan adanya Peta ZNT ini informasi tanah dapat Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal dimanfaatkan untuk pelayanan pertanahan dan sebagai Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Tanah yang referensi kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah. juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ATR\/ BPN, Himawan Arief Sugoto mengatakan jika pengerjaan Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR\/Kepala BPN, informasi Peta ZNT memang harus disempurnakan. Sofyan A. Djalil, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) \u201cMemang kemampuan di daerah dalam menilai tanah Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan masih sangat rendah sehingga diharapkan untuk membuat Pertanahan Kementerian ATR\/BPN, membahas mengenai perhitungan yang lebih benar maka hal ini harus dijadikan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Peta Nilai program prioritas,\u201d ungkapnya. Bidang Tanah (NBT) melalui video conference, Rabu (10\/03\/2021). FGD ini diharapkan mendapatkan masukan serta mencari solusi untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa Peta ZNT terkait Peta ZNT. Acara ini diselenggarakan secara internal ini harus dievalusi karena ada beberapa pengaduan terkait di lingkungan Kementerian ATR\/BPN yang melibatkan ini. Semua hal mengenai Peta ZNT ini harus didiskusikan Pejabat Struktural dan Fungsional Kementerian ATR\/ bersama agar Kementerian ATR\/BPN bisa memperbaiki. BPN. Untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan FGD \u201cDiharapkan informasi Peta ZNT ini bisa mencerminkan ke eksternal nantinya akan mengundang pakar Nilai Tanah harga yang sewajarnya dan kemudian bagaimana caranya dari Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi dan agar informasi Peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke Pemerintah Kabupaten\/Kota, Perguruan Tinggi, serta atas karena ini tidak bagus secara makro ekonomi,\u201d ujarnya. Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). (TA\/FM, 10 Mart. 2021). Untuk diketahui, ZNT yang dikeluarkan Kementerian ATR\/ KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 375","Integrasi Sistem Informasi Pertanahan Berbasis Nilai Pasar Perlu Diterapkan Dalam Pembaharuan Peta ZNT Pengadaan Tanah dan Pengembangan Rencana pembaharuan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) apa yang seharusnya digunakan, metode yang wajar dalam Ekonomi Pertanahan terus dikembangkan Kementerian Agraria danTata melakukan penilaian ZNT,\u201d kata Sofyan A. Djalil. Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN). Lebih lanjut Sofyan A. Djalil mengungkapkan sistem Dalam hal ini, langkah pertama yang dilakukan informasi pertanahan dalam melakukan penilaian ZNT adalah perbaikan dalam melakukan metode perhitungan perlu berdasarkan basis nilai pasar karena menurutnya nilai ZNT. Untuk itu, pada Jumat (12\/03\/2021), Menteri ATR\/ pasar adalah angka yang paling wajar karena sesuai dengan Kepala BPN beserta beberapa jajaran melakukan kunjungan permintaan masyarakat.\u201cNJOP, ZNT, dan metode lain itu kan ke Kantor Jasa Penilaian Publik Rengganis, Hamid dan Rekan prediksi, tapi kalau harga pasar ya di mana ada pembeli dan yang berlokasi di Kuningan, Jakarta. Turut mendampingi, Sekretaris Jenderal sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Himawan Arief Sugoto, Staf Khusus Menteri ATR\/Kepala BPN, Loso Judijanto, Direktur Penilaian Pengadaan Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Perdananto Ariwibowo, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono beserta jajaran. Dalam kesempatan ini, Menteri ATR\/ Kepala BPN mengakui ZNT yang diterbitkan Kementerian ATR\/BPN nilainya masih banyak terdapat diferensiasi dari pada harga pasar meskipun tidak di semua daerah. \u201cOleh sebab itu kita ingin mencari metode 376\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL","ada penjual. Oleh sebab itu kita ingin terus memperbaiki metode menghitung ZNT,\u201d tutur Menteri ATR\/Kepala BPN. Sofyan A. Djalil juga mengungkapkan beberapa kasus yang terjadi terkait dengan nilai tanah, menyadarkannya butuh melakukan perbaikan secara internal. \u201cDalam hal ini barangkali pemerintah harus bekerja sama dengan swasta yang lebih cepat dan responsif, pemerintah akan menjadi regulator. Oleh sebab itu kita tidak tau apa yang mau dikerjasamakan dalam rangka menjadikan ZNT, ATR\/BPN yang sudah menerapkan sertipikat elektronik di Pengadaan Tanah dan Pengembangan barangkali dalam mengumpulkan data, kita akan lihat apa mana backbone nya adalah database. \u201cNah ini benerapa Ekonomi Pertanahan yang kita kerja samakan sehingga mungkin nanti di aplikasi hal yang masih menjadi tugas kami yang sebenarnya bisa Sentuh Tanahku bisa memasukkan harga tanah,\u201d ujarnya. dilakukan karena di BPN juga ada sertipikat elektronik berarti kan semua sudah direkam secara digital sehingga Hal ini disambut baik oleh jajaran KJPP RHR selaku penilai ini bisa menjadi basis data untuk model tersebut,\u201d ujar publik. Seperti yang diungkapkan Rengganis Kartomo Rengganis Kartomo. selaku Pemimpin KJPP RHR. Ia mengatakan pembaharuan Untuk penerapan di ZNT, Rengganis Kartomo ZNT memang erat kaitannya dengan penilaian yang mengungkapkan kalau dulu mungkin di PBB ada ZNT di dijalankan khususnya oleh KJPP. \u201cSebagaimana kita mana kalau dilihat poligonnya bisa merepresentasikan ketahui hal-hal yang terjadi pada era transformasi digital bidang tanah yang nilainya similar, tetapi ke depan, ini adalah bagaimana database menjadi backbone untuk dengan menggunakan metode automatic valuation mode, pengembangan dari suatu penilaian yg berbasis data dan ini akan menjadi pekerjaan yang luar biasa kalau bisa dilakukan secara cepat dan akurat. Jadi kalau kita melihat mengembangkan ZNT dengan batas atas dan bawahnya di praktik bisnisnya saat ini mendengar automatic valuation cukup akurat. Dan metode ini pernah dilakukan pada mode, itu adalah suatu model statistik yg berbasiskan data,\u201d waktu asesmen untuk NJOP dari PBB. \u201cKami berharap di ucapnya. forum ini kita bisa saling menarik manfaat khususnya dalam pengembangan penilaian di Indonesia,\u201d pungkasnya. (LS\/ Dalam hal ini, ia mengatakan belum ada setiap penilai RZ, 12 Mart. 2021). khususnya KJPP yang memang mengembangkan suatu sistem database, hal ini bisa didukung oleh Kementerian KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL\t 377","Kementerian ATR\/BPN Gelar Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 Terkait Pengadaan Tanah Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan sebagainya, teknologi nasional dengan Ekonomi Pertanahan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui berpedoman pada haluan ideologi Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pancasila. Tentunya adalah bagaimana Pengembangan Pertanahan menggelar saat ini mempercepat penciptaan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun lapangan kerja,\u201d tuturnya. 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Sementara itu, arti penting pengadaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Sosialisasi tanah bagi pembangunan untuk ini dipandang perlu sebagai upaya penguatan dalam kepentingan umum antara lain pengadaan tanah menyusul disahkannya Undang-Undang untuk mendukung pembangunan (UU) nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kegiatan infrastruktur, mendukung aktivitas sosialisasi ini diselenggarakan secara daring pada Kamis perekonomian atau konektivitas, (18\/03\/2021). mendukung kesejahteraan rakyat, dan Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan mendukung kemudahan berinvestasi. Pertanahan Kementerian ATR\/BPN, Himawan Arief Sugoto Oleh karena itu, pengadaan tanah yang hadir membuka sosialisasi tersebut menyampaikan sangat strategis dan harus dikerjakan bahwa pengadaan tanah sangat penting bagi program dengan baik tanpa terjadinya suatu pemerintah. Pengadaan tanah juga sudah menjadi program kesalahan. unggulan karena dibutuhkan dalam menjalankan proyek- Menyesuaikan UUCK, Himawan Arief proyek strategis nasional. \u201cTentunya selaku penyelenggara Sugoto mengatakan adanya beberapa pengadaan tanah maka kita harus melaksanakannya,\u201d hal baru dalam PP Nomor 19 Tahun ujarnya. 2021 ini. \u201cKalau sebelumnya kita banyak regulasi, Peraturan Himawan Arief Sugoto yang juga selaku Sekretaris Jenderal Presiden (Perpres) ada lima bahkan, Peraturan Menteri Kementerian ATR\/BPN menyebutkan, ada beberapa asas (Permen) juga banyak. Pada UUCK ini kita mengumpulkan dalam UU Cipta Kerja (UUCK) yaitu pemerataan hak, menjadi satu PP, tentang Penyelenggaraan Pengadaan kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,\u201d kemandirian. Tujuan dari UUCK antara lain untuk melakukan paparnya. penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan Turut hadir sebagai panelis, Tenaga Ahli Menteri ATR\/Kepala dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin; dan Direktur percepatan proyek strategis nasional. Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian \u201cJadi spiritnya yang berorientasi pada kepentingan nasional ATR\/BPN, Nurhadi Putra; serta Kepala Biro Hubungan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan lain Masyarakat Kementerian ATR\/BPN Yulia Jaya Nirmawati sebagai moderator. Kegiatan yang merupakan serangkaian sosialisasi peraturan pemerintah baru di lingkungan Kementerian ATR\/BPN ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari Kantor Perwakilan BPN dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. (YS\/TA, 18 Mart. 2021). 378\t KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG\/BADAN PERTANAHAN NASIONAL"]
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496