Melalui PP Nomor 19 Tahun 2021, Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dipermudah Setelah resmi disahkannya Undang-Undang (UU) Lebih lanjut Himawan Arief Sugoto yang juga merupakan Pengadaan Tanah dan Pengembangan nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, menjelaskan Ekonomi Pertanahan sebagai upaya penguatan dalam pengadaan jika tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum tanah tersebut telah disiapkan turunan melalui diselenggarakan melalui tahapan yaitu perencanaan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang persiapan, pelaksanaan, serta penyerahan hasil.“Pengadaan Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan tanah merupakan tahapan awal dalam pembangunan Untuk Kepentingan Umum. infrastruktur sehingga dalam tahap perencanaan sangat Pembangunan untuk kepentingan umum tersebut penting, agar tahapan selanjutnya berjalan dengan lancar,” salah satunya adalah pembangunan infrastruktur ungkapnya. yang dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia. Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Pembangunan infrastruktur ini membutuhkan tanah, Tanah, Arie Yuriwin, mengatakan bahwa tahapan sehingga mekanisme pengadaan tanah memegang peran perencanaan didasarkan pada rencana tata ruang dan krusial dalam mendukung pembangunan infrastruktur prioritas pembangunan serta instansi yang memerlukan nasional. tanah dapat melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal di bidang pertanahan dan instansi terkait. “Diharapkan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan dalam tahapan perencanaan tidak terjadi perbedaan, maka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kementerian ATR/BPN akan turut serta memberikan data Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto, dalam acara agar tidak terjadi perbedaan data pada dokumen,” tuturnya. Webinar Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengadaan Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Nurhadi untuk Kepentingan Umum, Kamis (18/03/2021). Putra, menjelaskan bahwa nantinya pada saat PP Nomor “PP penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan 19 tahun 2021 ini mulai berlaku maka tahapan pengadaan untuk kepentingan umum yang terdiri dari 7 bab dan 143 tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang pasal ini meliputi penyelenggaraan pengadaan tanah sedang berlangsung sebelum berlakunya UU No. 11 tahun dan kemudahan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis 2020 tentang Cipta Kerja dan PP ini, penyelesaiannya Nasional (PSN),” ujarnya. dilaksanakan sesuai dengan PP No 19 tahun 2021. (TA/YS, 18 Mart. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 379
Optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus, Mulai dari Penyediaan Lahan hingga Pemerataan Pembangunan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Di beberapa negara seperti Tiongkok, Korea Lebih lanjut, dalam tatanan tata ruang, Sofyan A. Djalil Ekonomi Pertanahan Selatan hingga Singapura, menerapkan mengatakan bahwa pembukaan KEK juga tak lepas dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai sarana adanya kebutuhan tanah dan kesesuaian tata ruang. Hal pengembangan industri dan transformasi tersebut tidak hanya terkait dengan Kementerian ATR/BPN ekonomi. KEK di Indonesia sudah beberapa yang namun juga dengan Pemerintah Daerah setempat. beroperasi seperti KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung Ketika ditanya perihal kawasan ideal untuk KEK demi dan KEK Mandalika. Implementasi KEK di Indonesia masih pemerataan kesejahteraan, Sofyan A. Djalil berpendapat membutuhkan perhatian lebih agar hasil KEK tercapai bahwa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah seperti tujuan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri ATR/ melakukan pemerataan pembangunan fasilitas dan Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam wawancara bersama infrastruktur, sehingga tak hanya terpusat di Pulau Jawa. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus via video Pemerataan infrastruktur ini sebagai acuan agar timbul conference pada Kamis (18/03/2021). aktivitas ekonomi di wilayah lain. (AR/JR, 18 Mart. 2021). Menurut Sofyan A. Djalil, konsep KEK sendiri adalah ide besar melihat contoh special economic zone dari negara yang telah menerapkannya terlebih dahulu. Di Shenzen, Tiongkok misalnya kawasan pemukiman nelayan berhasil disulap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang luar biasa. Kawasan tersebut didukung berbagai fasilitas khusus hingga akhirnya berhasil dan dikembangkan ke daerah lain. Namun dalam perkembangannya, pembangunan KEK di Indonesia memiliki beberapa kendala. Menurut Sofyan A. Djalil, banyak aspek yang perlu dipenuhi pada KEK di Indonesia seperti fasilitas hingga dana, sehingga ada beberapa KEK yang tidak sesuai harapan saat itu. “KEK itu seharusnya mendapat perlakuan khusus yang lebih, tidak seperti memperlakukan kawasan industri biasa,” tambah Sofyan A. Djalil. 380 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Lewat PP Nomor 19 Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum Lebih Mudah Sebagai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun lahan yang belum siap, juga tidak tersedianya anggaran Pengadaan Tanah dan Pengembangan 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), Kementerian untuk ganti rugi tanah. “Dengan adanya UUCK ini, Ekonomi Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan kita menfasilitasi pengadaan tanah demi mendukung Nasional (ATR/BPN) pastikan pengadaan tanah bagi kemudahan berinvestasi serta mendorong pembangunan infrastruktur dan kepentingan umum lebih mudah. Seperti perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Arie yang diungkapkan oleh Arie Yuriwin selaku Tenaga Ahli Yuriwin. Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, dalam Ketika ditanya prioritas pembangunan yang dijalankan siaran langsung bersama Berita Satu TV pada program pemerintah, Arie Yuriwin menjelaskan bahwa Pemerintah Prime Time, Selasa (23/03/2021). telah mengeluarkan Perpres Nomor 109 tahun 2020 tentang Arie Yuriwin memaparkan, sebagai tindak lanjut amanat Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, di mana UUCK telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 ada 201 proyek strategis nasional dan 10 program strategis Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah nasional. Dengan adanya PP Nomor 19 Tahun 2021 tersebut, bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Tentunya diharapkan semua program strategis termasuk untuk dengan terbitnya PP ini, Kementerian ATR/BPN berharap penyediaan jalan, bandara, pelabuhan, Kawasan Ekonomi penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan Khusus (KEK), lahan untuk program ketahanan pangan dan umum dan pelaksanaan program strategis nasional semakin lainnya harus selesai sebelum akhir tahun 2024. “Jika target dipermudah. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga tengah program sebelum akhir 2024, pengadaan tanahnya tentu menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN harus selesai terlebih dahulu sebelumnya,” tambah Arie sebagai pelaksana dari PP Nomor 19 tahun 2021. Yuriwin. Dengan PP Nomor 19 tahun 2021 diharapkan membuat Lebih lanjut, menurut Arie Yuriwin, pihaknya sudah segala proses pengadaan tanah bagi kepentingan umum melakukan sosialisasi serta koordinasi PP Nomor 19 menjadi terukur dan sudah ada yang bertanggung jawab tahun 2021 kepada instansi dan lembaga terkait yang masing-masing, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, mengadakan pengadaan tanah. Sebagai contoh, saat pelaksanaan hasil, hingga pengadaan tanah. Selain itu, pengadaan tanah, menyangkut tanah di hutan, maka diharapkan adanya kepastian jangka waktu untuk masing- pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masing tahapan kegiatan proses pengadaan tanah. pengadaan tanah tersebut, dan semua peraturan mengenai Selama ini, Kementerian ATR/BPN mendapat hambatan hal ini sudah tertuang jelas pada PP Nomor 19 tahun 2021. dalam pelaksanaan pengadaan tanah seperti dokumen Selain itu, melalui PP Nomor 19 tahun 2021, Kementerian perencanaan yang belum lengkap, adanya tanah ATR/BPN telah membangun Sistem Informasi Pengadaan berkarakteristik khusus, rencana pembangunan yang Tanah sebagai dasar untuk mengevaluasi dan mengawasi belum sesuai dengan kaidah tata ruang, izin pelepasan pengadaan tanah. (AR/RA/JR/YS, 23 Mart. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 381
Konsolidasi Tanah, Wujudkan Penataan Ruang dan Wilayah yang Lebih Efisien Pengadaan Tanah dan Pengembangan Sebagai wujud dari penataan ruang dan wilayah, maka ada pula proses sistem administrasi tanah seperti Ekonomi Pertanahan konsolidasi tanah hadir untuk mengatasi land use, yakni tentang kebijakan dan perencanaan tanah permasalahan pertanahan agar lebih tertata dan pengawasan pemanfaatan tanah; land value tentang serta efisien. Seperti yang diungkapkan oleh Plt. bagaimana memutakhirkan instrumen penilaian tanah, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan mana tanah yang dilepas ke pasar dan dikendalikan agar Himawan Arief Sugoto dalam acara Bimbingan Teknis menjadi instrumen negara; serta land development yakni Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Nasional tentang land acquisition, land readjustment, land evaluation yang diadakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat dan land consolidation. Konsolidasi tanah ini bagian dari Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) land development atau pengembangan tanah. pada Senin (29/03/2021). Menurut Himawan Arief Sugoto, salah satu konsolidasi Himawan Arief Sugoto, memaparkan, semakin tahun, terdapat banyak perkembangan dalam bidang pembangunan dan instrumen konsolidasi tanah hadir untuk mengatur pertanahan agar menjadi lebih efisien. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN menerapkan pendekatan Land Management Paradigm yakni tentang bagaimana mengatur dan mengelola pertanahan. Menurut Himawan Arief Sugoto, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah mengejar untuk mendaftarkan seluruh tanah agar mendapat kepastian hukum melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Setelah proses pendaftaran tanah, 382 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
tanah yang berhasil yakni di Medan, Sumatera Utara. Konsolidasi tanah ini bersifat tanah vertikal atau penataan dalam bentuk rumah susun. Kala itu, pihaknya menyiapkan beberapa hal teknis serta meyakinkan penghuni agar percaya serta bersedia untuk diperbaharui tempat tinggalnya. Prosesnya cukup panjang serta memakan waktu kurang lebih 3 tahun. “Kita melakukan tata ulang dari 4 lantai menuju 24 lantai, tentunya hal ini tidak mudah, awalnya kami dicurigai. Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kita berusaha beri contoh Ekonomi Pertanahan desainnya, kita berikan juga jaminan-jaminan bahwa mereka dapat unit yang sama tanpa membayar biaya tambahan, kita beri jaminan uang Yuriwin, memaparkan, tujuan dari konsolidasi tanah yakni sewa selama 2 tahun. Saat ini sudah selesai dan rumah susun mencapai pemanfaatan tanah secara optimal, seimbang menjadi lebih rapi dan sehat,” tutur Himawan Arief Sugoto. dan lestari melalui eksistensi penggunaan dan pemanfaatan tanah sehingga terwujudnya suatu tatanan penguasaan dan Banyak permasalahan pertanahan yang terjadi karena penggunaan tanah yang tertib dan teratur. Selain itu, dalam berbagai faktor, entah karena bencana alam sehingga tahapannya, Konsolidasi tanah mempunyai rancangan mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan hidup, runtut mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembangunan peningkatan kebutuhan lahan permukiman perkotaan hasil dan pengawasan. akibat urbanisasi, kawasan kumuh perkotaan, hingga Tak hanya itu, ke depannya dengan adanya pengadaan tanah sengketa dan konflik pertanahan. Menurutnya, konsolidasi dan pengembangan tanah melalui konsolidasi tanah, semua tanah hadir untuk mengatasi permasalahan yang terkait dampak pembangunan akan terhubung dengan semua lini. penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan Mulai dari terciptanya infrastruktur yang terkoneksi pada dan pemanfaatan tanah agar lebih tertata dan aksesibel aktivitas ekonomi, fasilitasi untuk kemudahan berinvestasi sekaligus mampu menyediakan tanah untuk kepentingan yang mana bermuara pada kesejahteraan bagi seluruh umum. rakyat Indonesia. “Ini semua adalah arti penting pengadaan tanah serta pengembangan tanah,” tutup Arie Yuriwin. (AR/ Hal serupa disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/ RH/RK, 29 Mart. 2021). Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin. Arie KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 383
Arie Yuriwin: Tahapan Pengadaan Tanah dan Konsolidasi Tanah Sejalan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan juga dilakukan apabila ingin melakukan konsolidasi tanah, Ekonomi Pertanahan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terlibat dalam yakni perencanaan, pelaksanaan, pembangunan hasil kegiatan pembangunan infrastruktur nasional, konsolidasi tanah, serta pengawasan konsolidasi tanah. melalui pengadaan tanah. Dalam kegiatan Ia menjelaskan jika pada tahapan perencanaan pengadaan tersebut, Kementerian ATR/BPN berusaha menyiapkan tanah, penyusunan dokumen perencanaan harus melihat tanah, sebagai dasar pembangunan infrastruktur. Selain hal Ketersesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR. itu, pelaksanaan penataan pertanahan melalui konsolidasi Selain itu juga harus melihat gambaran umum dalam tanah juga menjadi salah satu program Kementerian ATR/ tanah yang akan dibebaskan, ada studi kelayakan ekonomi BPN. dan lingkungan, ada dampak sosialnya. Hal ini sama juga Terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 dengan tahapan perencanaan di konsolidasi tanah. Selain Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian itu, dalam penetapan lokasi dalam pengadaan tanah harus ATR/BPN, mengubah nomenklatur di Direktorat Jenderal ada kesepakatan dari pihak yang berhak. “Ini juga sama (Ditjen) Pengadaan Tanah menjadi Ditjen Pengadaan Tanah dalam tahapan persiapan konsolidasi tanah,” ungkap Arie dan Pengembangan Pertanahan. Salah satunya karena Yuriwin. bergabungnya Direktorat Konsolidasi Tanah dari Ditjen Namun, saat persetujuan, di dalam pengadaan tanah Penataan Agraria. tidak perlu persetujuan 60 persen dari pihak yang Penggabungan Direktorat Konsolidasi Tanah kedalam Ditjen berhak, sedangkan dalam proses konsolidasi tanah, harus Pengadaan Tanah, adalah sebuah keniscayaan. Menurut mendapat 60 persen persetujuan dari peserta konsolidasi Arie Yuriwin cikal bakal pengadaan tanah. Bagaimana dalam tahapan persiapan? Arie Yuriwin tanah dan konsolidasi tanah itu sama. mengatakan bahwa gubernur, sebagai instansi yang “Prinsipnya tahapan dalam pengadaan bertugas menyiapkan penetapan lokasi, juga harus tanah maupun tahapan dalam melaksanakan konsultasi publik. Hal ini sama dengan dalam konsolidasi tanah adalah sejalan,” kata kegiatan konsolidasi tanah, dimana gubernur juga harus Arie Yuriwin saat memberikan paparan melakukan konsultasi publik termasuk desain konsolidasi pada kegiatan Bimbingan Teknis tanah yang akan dilaksanakan. Konsolidasi Tanah dan Konsolidasi Secara garis besar, pengadaan tanah merupakan kegiatan Tanah Vertikal di Hotel Westin, Senin penyiapan lahan untuk pembangunan infrastruktur dengan (29/03/2021). memberikan ganti rugi yang layak dan adil. Sementara Arie Yuriwin menjabarkan bahwa konsolidasi tanah adalah suatu kegiatan di mana para tahapan dalam pengadaan tanah ada pesertanya sepakat akan menyerahkan bagian tanahnya empat tahapan, yakni perencanaan, untuk kepentingan pembangunan. “Untuk pembayaran persiapan, pelaksanaan serta ganti rugi, baik dalam pengadaan tanah maupun konsolidasi penyerahan hasil. Keempat tahapan tanah, kita menggunakan nilai appraisal, dengan objek yang dinilai adalah tanah, bangunan, tanam tumbuh. Penilaian dilakukan oleh penilai pertanahan yang independen,” ujar Arie Yuriwin. (RH/AR/RK, 29 Mart. 2021). 384 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Pemberdayaan Potensi Gunung Kidul, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN: Saya Minta Dukungan dari Semua Pihak Potensi Sumber Daya Alam (SDA) menjadi besar Surya Tjandra di Gunung Kidul, Rabu (31/03/2021). Pengadaan Tanah dan Pengembangan nilainya jika diberdayakan secara tepat guna Dalam konteks reforma agraria, hal ini dapat menjadi Ekonomi Pertanahan dan didukung oleh pemerintah, lembaga terkait momentum yang tepat bagi daerah untuk memanfaatkan dan tentunya kapasitas Sumber Daya Manusia SDA yang ada agar lebih terasa kebermanfaatannya (SDM). Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa serta memberikan nilai lebih, seperti yang diungkapkan Yogyakarta (DIY) menjadi daerah pertama yang menjadi Direktur Landreform, Sudaryanto. Menurut Sudaryanto, perhatian Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil menindaklanjuti adanya Memorandum of Understanding Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke PAWONSARI (Pacitan, Wonogiri, Wonosari). Surya Tjandra memaparkan, dalam perspektif wilayah, Gunung Kidul sebagai salah satu daerah di Jawa Bagian Selatan mempunyai keadaan tanah serta lingkungan yang berbeda sehingga mendapat perhatian khusus dari pihak Kementerian ATR/ BPN. Dalam sambutannya, Surya Tjandra meminta semua pihak yang terkait, mulai dari pemerintah daerah, kementerian terkait dan seluruh pelaku usaha di Gunung Kidul untuk bersama-sama menyukseskan program pengembangan potensi ini. “Ini suatu pekerjaan yang besar, harus mendapat perhatian lebih dan butuh dukungan dan kerjasama rekan-rekan semua,” ujar KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 385
(MOU) tiga Kepala Daerah mulai dari Kabupaten Pacitan, ditindaklanjuti lebih lanjut serta mendapat solusi. Terkait Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul, usaha menggunakan bahan akar wangi, Kholid berharap bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan adanya dukungan dari instansi terkait khususnya dalam hal ekonomi masyarakat di wilayah Pawonsari. “GTRA (Gugus permodalan, sehingga mendorong para pelaku usaha untuk Tugas Reforma Agraria) Pusat turun ke lapangan untuk mengembangkan kreasi diversifikasi produk menggunakan menggali potensi dan masalah di lapangan,” ujarnya. bahan akar wangi. “Seperti produk tenun dari akar wangi, jika di Kota Pekalongan mampu, kami juga ingin mencapai Kecamatan Semin, Kabupaten Gunung Kidul menjadi salah itu,” tambah Kholid. satu tempat yg dikunjungi untuk potensi pengembangan. Sebagai informasi, kunjungan ke Kecamatan Semin, Ekonomi kreatif yang menonjol yakni usaha merchandise Kabupaten Gunung Kidul merupakan kunjungan pertama berasal dari bahan akar wangi, mendapat respon yang Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam cukup baik di pasaran. Menurut Sudaryanto, potensi seperti pembangunan dan pengembangan potensi di Jawa ini akan semakin berkembang jika mendapat dukungan Bagian Selatan. Setelah kunjungan ini, Surya Tjandra akan mulai dari infrastruktur, pendanaan, alat, penyediaan bahan melakukan kunjungan ke beberapa titik di Kabupaten baku hingga inovasi pengembangan produk. Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. (AR/RK/RH, 31 Mart. 2021). Program ini disambut baik oleh Bupati Gunung Kidul, Sunaryanta. Sunaryanta berkata bahwa Ia siap menerima arahan dan bimbingan terkait program Pengembangan dan Pemberdayaan Potensi Jawa Bagian Selatan ini. “Saya baru terpilih dan bekerja kurang lebih 1 (satu) bulan, dan arahan ini dapat menjadi semangat baru bagi kami semua,” tambah Sunaryanta. Kholid selaku salah satu perwakilan warga menyampaikan terima kasih kepada Surya Tjandra terkait peninjauan serta pengembangan potensi di wilayahnya. Ia berharap, melalui tinjauan ini, keluh kesah yang dirasakan oleh pelaku usaha untuk Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan 386 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN: PAWONSARI akan Menjadi Model Pengembangan untuk Jawa Bagian Selatan Masih dalam rangkaian kegiatan Pembangunan bidang di Jawa Bagian Selatan. “Pawonsari akan menjadi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dan Pengembangan Potensi Jawa Bagian model yang kita kembangkan untuk Jawa Bagian Selatan,” Ekonomi Pertanahan Selatan dalam Pawonsari, Wakil Menteri tambah Surya Tjandra Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, memaparkan bahwa Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra mengunjungi pihaknya berterima kasih terkait kerjasama Pawonsari demi Kabupaten Wonogiri, Rabu (31/03/2021). Ini merupakan upaya percepatan pembangunan wilayah Jawa Bagian kunjungan kedua Surya Tjandra terkait proyek Pawonsari. Selatan. Menurut Setyo Sukarno, Badan Kerja Sama Antar Dalam sambutannya, Surya Tjandra, memaparkan bahwa Daerah Pawonsari sebelumnya sudah terbentuk sejak tahun kondisi daerah Jawa Bagian Selatan memang berbeda. 2002. Pawonsari menjadi wadah kerjasama bagi 3 (tiga) Meski begitu banyak tantangan, namun jika potensi yang daerah karena mempunyai kesamaan problematika yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik, maka akan menjadi dihadapi hingga potensi Sumber Daya Alam (SDA). “Itu potensi yang besar. semua yang melatarbelakangi tujuan kami serta menjadi Melihat keadaan Jawa Bagian Selatan, Surya Tjandra motivasi untuk maju dan sejahtera bersama-sama,”tuturnya. mengaku bahwa diperlukan kerja sama dengan lembaga Dalam bidang pertanahan, Setyo Sukarno menuturkan terkait untuk bersama membangun Jawa Bagian Selatan bahwa Kabupaten Wonogiri telah melaksanakan program seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta berhasil Rakyat (PUPR) dan Kementerian Desa, Pembangunan menyelesaikan 7.825 sertipikat di Kabupaten Wonogiri. Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) dll. Terlebih Selain legalisasi aset pertanahan masyarakat, PTSL juga program Pawonsari ini melibatkan 3 daerah di 3 provinsi menjadi sarana mengajak masyarakat untuk semakin yang berbeda, yakni Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, memahami informasi terkait rekaman data pertanahan Kabupaten Wonogiri di Jawa Tengah dan Kecamatan yang lengkap. Lebih lanjut, pada kunjungan kerja kali ini, Wonosari, Gunung Kidul di Daerah Istimewa Yogyakarta juga berlangsung penyerahan 25 Sertipikat Hak Pakai atas (DIY). Surya Tjandra berkata bahwa program Pawonsari nama Pemerintah Kabupaten Wonogiri. (AR/RK/RH, 31 Mart. ini kesempatan yang besar. Program ini punya semua 2021). dukungan, semua data daftar potensi serta survei semua KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 387
Ketahui Apa Itu Penilai Pertanahan Penggantian Wajar (NPW). Ia juga menguraikan bahawa yang dimaksud NPW adalah suatu nilai untuk kepentingan pemilik (value to the owner) yang didasarkan pada kesetaraan dengan nilai pasar atas suatu properti dengan memperhatikan unsur luar biasa berupa kerugian non- fisik yang diakibatkan adanya pengambilalihan hak atas properti dimaksud. Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Perdananto Aribowo pada webinar tersebut menjelaskan proses perizinan lisensi bagi seorang penilai pertanahan. Pemohon dapat melakukan melakukan registrasi Penilai Pertanahan atau dalam Peraturan Pemerintah permohonan secara online di https://daftarpenilai.atrbpn. (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan go.id, kemudian setelah itu melakukan pembayaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk PNBP sebesar Rp250.000,00 secara non tunai. “Setelah Kepentingan Umum Bab Pertama Pasal 1 Ayat itu, bisa mengunggah berkas persyaratan dan nanti akan (13) disebut Penilai Publik yang telah mendapat lisensi dari diverifikasi secara online oleh tim Kementerian ATR/BPN. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Apabila terverifikasi, pemohon mendapat SK Lisensi Penilai Nasional (ATR/BPN). Tugas dari penilai publik tadi adalah Pertanahan,” ujar Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi untuk menghitung nilai objek kegiatan pengadaan tanah Pertanahan. untuk pembangunan bagi kepentingan umum serta Pengadaan Tanah dan Pengembangan kegiatan pertanahan dan penataan ruang lainnya. Selain pemberian lisensi tersebut, Kementerian ATR/BPN Ekonomi Pertanahan Dari pernyataan di atas, dapat diambil kesimpulan juga telah menyelenggarakan peningkatan kompetensi bagi bahwa sejatinya pengadaan tanah sangat tergantung para penilai pertanahan. Menurut Direktur Penilaian Tanah dari kompetensi dan kemampuan dari seorang penilai dan Ekonomi Pertanahan, pendidikan dan pelatihan bagi pertanahan dalam menghitung penilaian objek pengadaan penilai pertanahan sudah dilakukan dua kali, yakni Diklat tanah. Nantinya, hasil penilaian tersebut akan dijadikan Dasar Penilai Pertanahan pada 2 Desember 2020 dengan kompensasi yang diberikan kepada masyarakat yang peserta 50 orang, di mana 43 orang peserta dinyatakan terdampak proses pengadaan tanah. lulus. Kemudian, ada Diklat Lanjutan Penilai Pertanahan Ketua Dewan Pengurus Nasional Masyarakat Profesi Penilai pada tanggal 5 April 2021 dengan peserta sebanyak 85 Indonesia (DPN MAPPI) Muhamad Amin mengungkapkan orang. “Untuk yang Diklat Dasar Penilai Pertanahan akan bahwa dalam memberikan penilaian atas objek tanah dilaksanakan secara rutin dua kali dalam satu tahun dan kegiatan pengadaan tanah para penilai pertanahan Diklat Lanjutan Penilai Pertanahan juga akan dilaksanakan memberikan opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek rutin satu kali dalam satu tahun,” kata Perdananto Aribowo. penilaian sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI). “Standar yang berlaku saat ini adalah SPI EdisiVII-2018,”kata Muhamad Data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah Amin saat menyampaikan paparan dalam webinar Penilai dan Pengembangan Pertanahan menyatakan bahwa untuk Pertanahan, secara daring, Rabu (21/04/2021). Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang berlisensi sebanyak Muhamad Amin juga mengungkapkan bahwa pemberian 96 kantor serta untuk penilai pertanahan sebanyak 295 pengganti kerugian atas materi yang terdampak dari orang penilai. “Ini menurut data per tanggal 31 Maret proses pengadaan tanah menggunakan sistem Nilai 2021 dan perlu diketahui juga bahwa belum semua penilai pertanahan aktif dalam kegiatan pengadaan tanah,” ungkap Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan. (RH/JR, 21 Apr. 2021). 388 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kakanwil BPN Provinsi NTB Serahkan Hasil Pengadaan Tanah Penlok II KEK Mandalika kepada Menparekraf Sandiaga Uno Dalam rangka akselerasi perekonomian masyarakat, Kakanwil BPN Provinsi NTB juga menjelaskan bahwa Pengadaan Tanah dan Pengembangan pemerintah menetapkan beberapa proyek pelaksanaan pengadaan tanah ini dilaksanakan sesuai Ekonomi Pertanahan strategis nasional, salah satunya adalah Kawasan tahapan-tahapan yang telah ditentukan dalam pengadaan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Selain itu, tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. kawasan ini juga ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata “Dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun Super Prioritas dengan satu destinasi andalannya 2012 dan berlanjut dengan Undang-Undang Cipta Kerja, adalah Sirkuit Internasional Moto GP yang saat ini dalam hari ini akan kami serahkan hasil pengadaan tanah seluas masa pembangunan di zona tengah KEK Mandalika. kurang lebih 6,5 hektare, sudah selesai, sesuai dengan Pembangunan infrastruktur ini tentunya tidak lepas dari peraturan perundangan yang berlaku,” tambahnya. pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang salah satunya digawangi oleh Kementerian ATR/BPN. Pembangunan infrastruktur pada KEK Mandalika ini akan terus berjalan karena pengadaan tanah sebagai isu sentral dalam pembangunan infrasruktur untuk kepentingan umum telah selesai. “Pada penlok II, Alhamdulillah dengan dukungan semua pihak, sudah selesai semua,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Slameto Dwi Warsono saat akan menyerahkan hasil pelaksanaan pengadaan tanah kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf ) Sandiaga Uno, di Kawasan Mandalika, Kamis (06/05/2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 389
“Setelah penyerahan dokumen hasil tanah penunjang sirkuit dilaksanakan oleh BPN. pelaksanaan kepada bapak dalam waktu Penyerahan hasil pelaksanaan pengadaan tanah ini 30 hari, sesuai peraturan yang berlaku dilaksanakan pada saat Kakanwil BPN Provinsi NTB dapat diajukan pendaftaran tanahnya mendampingi Menparekraf Sandiago Uno bersama untuk mendapatkan sertipikat ke Gubernur NTB Zulkiflimansyah dan Direktur Utama ITDC Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Abdulbar M. Mansoer, melakukan peninjauan obyek Tengah,” pungkasnya. Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Sirkuit Mandalika. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Selain Kakanwil Provinsi NTB, dari Kementerian ATR/BPN Sandiaga Uno pada kesempatan hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah ini menyampaikan apresiasinya Lalu Suharli, dimana KEK Mandalika berada pada wilayah kepada semua pihak yang terlibat kerjanya. (WN/FM, 06 Mei 2021). pada pengadaan tanah ini. “Telah dilaksanakan dengan ganti untung kepada masyarakat pemilik tanah enclave tersebut, tidak Ada unsur paksaan, tanpa kehadiran dari unsur aparat keamanan, karena semua dilaksanakan dalam proses keikhlasan,” ujarnya. Sandiaga Uno menambahkan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah ini merupakan wujud dukungan pihaknya terhadap upaya pengembangan KEK Mandalika menjadi KEK Pariwisata untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf NTB serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Sebagai informasi, luas KEK Mandalika kurang lebih 140 hektare dengan lahan enclave seluas 11,4 hektare terdiri dari lahan enclave penetapan lokasi (Penlok) I seluas 4,8 hektare dan sisanya lahan enclave Penlok II. Pengadaan tanah Penlok I dilaksanakan oleh ITDC meliputi tanah yang berada didalam street cirkuit sedangkan penlok II meliputi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan 390 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Solo Tidak Terkendala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Kalau misalnya 2021-2022 sudah dianggarkan, diharapkan Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan tahun 2023 sudah selesai pembayaran untuk 3 seksi. Kalau Ekonomi Pertanahan pengadaan tanah untuk proyek pembangunan sekarang kan baru seksi I yang baru terbangun, Kertasura- Tol Yogyakarta-Solo tidak terkendala. Purwomartani,” tuturnya. Pembayaran ganti rugi pengadaan tanah tersebut, Sementara itu, Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta, Suhendro khususnya pada seksi I dari Kartasura-Purwomartani juga menyampaikan bahwa proses pembayaran pengadaan sudah berjalan. Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang tanah di wilayahnya dilakukan secara bertahap. Ia Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin mengatakan bahwa hingga berharap, masyarakat yang sudah dan akan menerima saat ini, pembayaran pengadaan tanah proyek tersebut uang pembebasan lahannya bisa menjadi lebih bijaksana, mencapai 1.003 bidang tanah senilai Rp1,15 triliun. misalnya dengan mendahulukan kepentingan-kepentingan “Dari sisi BPN progresnya bagus, tidak ada kendala. Dana prioritas. Selain itu, masyarakat diharapkan turut andil yang sudah dikeluarkan Rp1,15 triliun. Seksi I ini diharapkan dalam setiap proses pengadaan tanah proyek tersebut. sudah bisa terfasilitasi untuk penyelesaian pembayarannya, “Masyarakat agar menerima imbauan dari Presiden, Menteri, karena kalau kita lihat untuk luas tanahnya ada 6.791 bidang bahwa uang itu nanti akan dipergunakan untuk membeli yang rencana penganggarannya dibutuhkan Rp5,7 triliun,” tanah lagi, untuk usaha, untuk kepentingan prioritas ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat lainnya. Masyarakat dalam tahapan berikutnya agar lebih (07/05/2021). banyak melakukan koreksi hak-hak yang memang menjadi Arie Yuriwin memaparkan, proyek Tol Yogyakarta-Solo milik mereka. Jangan sampai ada yang tidak terbayarkan. terbagi atas tiga seksi, antara lain Seksi I dari Kartasura- Ini yang kita selalu komunikasikan baik ke camat, lurah Purwomartani sebanyak 6.791 bidang tanah, Seksi II atau pejabat yang lainnya. Jangan sampai terjadi hal-hal Purwomartani Sleman-Junction Sleman sebanyak 1.479 yang terlewatkan atau ada yang tidak baik untuk dilakukan,” bidang tanah, dan Seksi III Junction Sleman-Purworejo terang Suhendro. Jawa Tengah sebanyak 5.252 bidang tanah. Sehingga total Sebagai informasi, trase Jalan Tol Yogyakarta-Solo nantinya pembebasan lahan yakni 13.522 bidang tanah. akan melintasi dua provinsi, yakni trase yang terletak di D.I.Y. Namun demikian, tahapan pelaksanaan pengadaan tanah sepanjang 60,93 kilometer dan trase yang terletak di Jawa yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Tengah sepanjang 35,64 kilometer. Jalan tol ini ditargetkan Yogyakarta dan Jawa Tengah berjalan dengan lancar sesuai akan dioperasikan secara bertahap pada tahun 2023 dan dengan ketentuan, mulai dari pengukuran, identifikasi, akan beroperasi penuh pada tahun 2024. Adapun total dana verifikasi, hingga penilaian. “Itu sudah sesuai ketentuan. yang dibutuhkan untuk pembayaran pengadaan tanah Kalau di D.I.Y. semua penyerahan hasilnya juga sudah selesai. mencapai Rp17 triliun. (YS/RA/NA, 07 Mei 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 391
Pembentukan Badan Bank Tanah, Upaya Kementerian ATR/BPN Menyediakan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ketersediaan tanah yang terbatas, khususnya di Himawan Arief Sugoto yang sekaligus Sekretaris Jenderal Ekonomi Pertanahan kawasan perkotaan menyebabkan peningkatan Kementerian ATR/BPN ini menjelaskan, PP Nomor 64 Tahun harga tanah yang signifikan sehingga dapat 2021 sebagai turunan UUCK yang juga menyempurnakan memicu permasalahan pertanahan, dalam hal UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi ini pengendalian harga tanah di Indonesia. Mengatasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. “Tanah adalah hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan limited resources yang tidak bertambah. Sementara Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Badan Bank kebutuhan terus saja bertambah. Mungkin sebetulnya Tanah melalui PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan penguasaan tanah yang saat ini tidak pada kewenangan Bank Tanah, yang merupakan turunan dari Undang-Undang pemerintah sepenuhnya, akibatnya menimbulkan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). gap yang cukup jauh antara demand dan supply. Hal demikian disampaikan oleh Plt. Sehingga disempurnakan UUCK adalah bagaimana Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Himawan Arief Sugoto dalam kegiatan internalisasi Kementerian ATR/BPN di Royal Ambarrukmo, D.I Yogyakarta, Jumat (11/06/2021). “Pemerintah membentuk Badan Bank Tanah yang merupakan badan khusus mengelola tanah, yang kekayaan dari Badan Bank Tanah tersebut merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Artinya pengurus ini bisa mengelola sendiri pendapatannya, asetnya. Pendapatan bukan menjadi pendapatan negara, pengeluaran bukan menjadi pengeluaran negara, jadi seperti perusahaan. Bentuknya seperti perseroan,” ujarnya. 392 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
negara menyiapkan tanah dan mekanisme hukumnya pemerintah dalam konteks pendanaannya. Jadi begitu Pengadaan Tanah dan Pengembangan diperbaharui,” paparnya. sekali diberikan pendanaan, dalam 5 tahun harus bisa Ekonomi Pertanahan Menurutnya, Badan Bank Tanah memiliki tiga peran, antara bergulir,” terang Loso Judijanto. lain kedaulatan, kepentingan sosial, dan kepentingan Sementara itu dari sisi tata kelola keuangan, Inspektur ekonomi. “Tiga kepentingan itulah yang menjadi semangat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal menuturkan pembentukan badan ini. Jadi tidak ada satupun yang saat ini, bahwa Badan Bank Tanah berbeda dengan Badan Usaha saya belum dapat menemukan di instansi negara lain yang ataupun Birokrat Kementerian, melainkan sui generis. punya tiga peran seperti itu,”sebut Himawan Arief Sugoto di “Modal awal dari Bank Tanah ini adalah kekayaan negara hadapan beberapa jajaran Eselon I dan II Kementerian ATR/ yang dipisahkan, yaitu dari APBN. Bentuk kekayaan negara BPN serta para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor yang dipisahkan tentunya rezimnya berbeda dengan rezim Pertanahan di Jawa dan Bali. akuntansi pemerintahan. Dimulai dari penyusunan rencana Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/ kerja dan anggaran bank tanah. Ini menjadi alat evaluasi, Kepala BPN, Loso Judijanto menegaskan bahwa Badan berhasil atau tidak, surplus atau tidak, ini tergantung Bank Tanah adalah suatu hal yang penting yang harus bisa nanti bagaimana badan pengelola bisa menjalankan RKAP diwujudkan dan disinergikan dengan baik. Ia berharap (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan),” paparnya. (YS/ badan ini memiliki sifat-sifat yang RA, 11 Juni 2021). menyangkut masalah independen, mandiri, fleksibel, dan akuntabel. Sebab, Badan Bank Tanah memiliki tantangan berat yang harus dihadapi, seperti memberikan dukungan penjaminan tanah-tanah yang dibutuhkan oleh negara, baik untuk kepentingan umum, proyek strategis nasional, dan termasuk juga Reforma Agraria. “Kita melihat sendiri tantangan untuk menyediakan tanah itu luar biasa besar. Perlu bagi kita untuk memastikan tanah itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya. Sehingga nanti kita bisa jadikan badan ini mandiri, independen, yang bukan berarti bebas tetapi independen artinya badan ini tidak tergantung dari KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 393
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Percepatan Penyelesaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil termasuk sebagai kawasan hutan. Belakangan, lahan itu Ekonomi Pertanahan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen masuk dalam kawasan hutan sehingga saat ini proses ganti ATR/Waka BPN), Surya Tjandra melakukan rugi menjadi terhambat,” ungkap Syamsuar. kunjungan ke Desa Kuala Nenas, Kabupaten Menanggapi hal tersebut Wamen ATR/Waka BPN, Surya Kampar, Provinsi Riau, Senin (21/06/2021). Kunjungan ini Tjandra menuturkan bahwa ini merupakan tanggung jawab sehubungan dengan percepatan pembangunan Proyek Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang terjadi pada proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru- yang belum terselesaikan. Bangkinang. “Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Dalam laporannya, Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar sendiri dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi, menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang adalah terhambatnya proses ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. “Permasalahan yang terjadi saat ini merupakan masalah ganti rugi kepada masyarakat yang belum selesai, saat ini kami masih melakukan proses ganti rugi untuk 64 persil lahan milik warga terdampak proyek tol Pekanbaru- Bangkinang,” jelasnya. Menurut Syamsuar lahan yang dimiliki masyarakat yang terdampak belum mendapatkan ganti rugi dikarenakan adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau. “Awalnya lahan yang dimiliki masyarakat tidak 394 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
masyarakat hanya mengikuti kebijakan yang ada, kami dari Kementerian ATR/ BPN akan membuka komunikasi lanjut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi yang ada di sini. Intinya akan dilakukan komunikasi yang efektif, jika komunikasi efektif maka akan ketemu solusi-solusi terbaik untuk kelanjutan pembangunan jalan tol ini,” ujar Surya Tjandra. Lebih lanjut Surya Tjandra menegaskan bahwa dalam penyelesaian permasalahan tersebut dibutuhkan dukungan dan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Kita butuh dukungan dari Pemda yang di mana lebih mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan, kami butuh masukan dan laporan data-data terkait yang di mana nanti bisa menjadi bahan dalam penyelesaian di tingkat pusat ungkap Surya Tjandra. ditambah PSN ini sejak adanya UUCK relatif lebih mudah Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN dan cepat. Kita harus bisa inisiatif menyelesaikan ini dan Provinsi Riau yang juga sekaligus Ketua Panitia Pengadaan saat ini merupakan kesempatan kita untuk mengerti kondisi Tanah di Provinsi Riau, M. Syahrir juga menyatakan akan dan situasi yang terjadi di sini,” tegasnya. sepenuhnya membantu proses penyelesaian ganti rugi pembanguan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Surya Tjandra menambahkan bahwa ia mendukung “Permasalahan pembangunan jalan tol banyak, namun penyelesaian permasalahan yang terjadi dan berharap yang paling bermasalah ganti rugi ini. Berdasarkan UU, adanya ruas jalan tol ini mampu meningkatkan pembangunan proyek ini bisa tetap dilaksanakan dengan kesejahteraan masyarakat maupun arus mobilitas. “Kami sistem konsinyasi namun kita masih mencari solusi siap membantu dan membawa permasalahan ini ke tingkat lain agar masyarakat dapat menerima ganti rugi dan pusat untuk diselesaikan. Karena dengan adanya ruas merasakan dampak baik dari pembangunan ini sendiri, jalan tol ini, diharapkan mobilitas di provinsi Riau nantinya karena pembangunan bukan menyengsarakan namun memiliki daya saing yang baik sekaligus dampak langsung pembangunan harus bisa menyejahterakan rakyat,” dari jalan tol ini akan mempengaruhi dinamika masyarakat tuturnya. (RE/JR, 21 Juni 2021). yang akan lebih semangat terhadap tanah yang dimiliki, dan akan menjadikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar,” Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 395
Badan Bank Tanah Dibentuk Khusus Untuk Menjamin Ketersediaan Tanah di Indonesia Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Bank Tanah adalah badan khusus yang Tanah hanya sebagai modal awal. Selanjutnya, diperkirakan Ekonomi Pertanahan dibentuk pemerintah dalam hal ini Kementerian pada tahun ketiga Badan bank Tanah akan mulai surplus Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan dan mulai dapat membiayai dirinya sendiri. “Badan khusus Nasional (ATR/BPN), yang diberi kewenangan ini sebenarnya mirip dengan BUMN, menggunakan modal khusus untuk mengelola tanah. Badan Bank Tanah diatur awal, dalam PP disetujui Rp2,5 triliun,” kata Himawan Arief dalam PP Nomor 64 Tahun 2021, sebagai turunan dari Sugoto. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bank Tanah juga disebut land manager yang akan (UUCK), bertujuan untuk menjamin ketersediaan tanah menginventarisir dan melakukan manajemen terhadap dalam rangka ekonomi berkeadilan, kepentingan umum, tanah dan mengatur peruntukan tanah. Seperti yang sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi diketahui, tanah sebagai sumber daya alam maupun tanah, dan Reforma Agraria. sebagai ruang untuk pembangunan yang kebutuhannya “Bank Tanah ini hadir sesuai dengan spirit UUCK agar semakin meningkat. Kebutuhan akan tanah yang besar, menciptakan lapangan kerja, memberikan kesejahteraan, misalnya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk keadilan dalam pertanahan, yang tentunya mekanisme Reforma Agraria. caranya bisa dengan Reforma Agraria. Jika dimanfaatkan “Kita sudah mengidentifikasi tanah-tanah mana yang untuk industri, maka akan berdampak pada penciptaan akan dimasukan ke Bank Tanah. Karena fungsi Bank Tanah lapangan kerja,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah sebagai land manager itu nanti harus merencanakan mana dan Pengembangan Pertanahan, Himawan Arief Sugoto yang cocok untuk PSN, salah satunya kegiatan Reforma dalam sesi wawancara secara daring, Selasa (22/06/2021). Agraria,” papar pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Himawan Arief Sugoto yang juga Sekretaris Jenderal Utama Perumnas ini. Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa Bank Tanah Badan Bank Tanah dipastikan tidak bertumpang tindih berfungsi melaksanakan perencanaan, perolehan, dengan tugas dan fungsi dari Ditjen Pengadaan Tanah pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian dan Pengembangan Pertanahan di Kementerian ATR/BPN. tanah. “Bank Tanah ini sebuah badan khusus bukan BLU, Badan Bank Tanah dapat ditugaskan oleh pemerintah disebut sui generis, lembaga yang dibentuk melalui Undang- sebagai instansi yang memerlukan tanah, memperoleh Undang, melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah tanah baik dengan tahapan maupun secara langsung namun bersifat otonom/independen,” terangnya. untuk kepentingan pembangunan nasional. “Tidak ada Dalam rangka melaksanakan tugas, fungsi, dan overlapping, ini sudah diskusi di DPR, di mana Kementerian kewenangannya, Bank Tanah diberikan modal sebesar Rp2,5 ATR/BPN ini perannya hanya regulator,”tegas Himawan Arief triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Sugoto. (YS/SA, 22 Juni 2021). Belanja Negara (APBN). Dana APBN diperlukan Badan Bank 396 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Bersama DPD RI Laksanakan Rapat Konsultasi Mengenai PPIPPIB di Kepulauan Meranti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan area of interest yang mendapat perhatian khusus. Rapat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Dewan ini diharapkan dapat menyatukan langkah yang akan Ekonomi Pertanahan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD diambil oleh para pemangku kepentingan terkait. “Saya RI) melaksanakan rapat bersama Pemerintah mulai memahami permasalahan yang Ibu Bapak alami dan Provinsi Riau serta Pemerintah Daerah Kabupaten rasanya ini dapat menjadi pilot project untuk menyelesaikan Kepulauan Meranti di Balai DPRD Kepulauan Meranti, Selasa, persoalan-persoalan kepastian hukum. Pada kesempatan ini (22/06/2021). Rapat konsultasi ini membahas mengenai kita satukan langkah dan visi, untuk sama-sama membantu Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru masyarakat yang terdampak,” ujar Surya Tjandra. (PPIPPIB). Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan bahwa dengan Dalam melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) kepastian tanah masyarakat yang sudah mempunyai Reforma Agraria di beberapa wilayah, Kementerian ATR/ sertipikat dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat BPN menghadapi kendala antara lain tanah yang hendak disertipikasi tersebut masuk ke dalam areal PPIPPIB. Kendala ini ditemukan di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, salah satunya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Perlu diketahui, sebaran hak dalam PPIPPIB Kepulauan Meranti yang merupakan Area Penggunaan Lain (APL) sekitar 100.041,79 hektare atau 27,74 persen. Dari luasan APL tersebut 95 persen diantaranya masuk ke dalam PPIPPIB, sehingga dirasa perlu ditemukan solusinya. Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengatakan, Provinsi Riau menjadi bagian dari tujuh Provinsi KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 397
di Kepulauan Meranti ini, terlebih mendapatkan masukan dari pemerintah daerah dan akan dengan kondisi pandemi ekonomi ditindak lanjuti di tahap yang lebih tinggi lagi. “Dalam hal ini masyarakat menjadi lemah, maka memang anggota Komite I DPD RI menangani pertanahan dari itu masyarakat yang mempunyai sangat serius, ini bukti kehadiran kami disini dan akan kita sertipikat dapat menggunakannya tindak lanjuti” ujarnya. untuk modal usaha. “Konservasi Rapat Konsultasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor harus diimbangi kesejahteraan Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir; Anggota DPD/MPR RI, masyarakat dan jangan sampai kita Intsiawati Ayus yang juga sekaligus menjadi moderator, para menghambat masyarakat yang ingin Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah mengembangkan perekonomiannya. Ini BPN Provinsi Riau dan perwakilan OPD di Pemerintah perlu penyelesaian dengan cepat agar Provinsi Riau. (JR/RE, 22 Juni 2021). ekonomi kita segera pulih,” imbuhnya. Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar menuturkan bahwa wilayah yang sudah ada kegiatan usaha, sudah ada pemukiman agar dapat dilepaskan dari PPIPPIB karena juga bisa meningkatkan kegiatan perekonomian daerah. “Harus ada kebijakan yang baru setiap daerah tak boleh sama ditambah dengan adanya UUCK sebenarnya untuk menciptakan iklim berusaha yang akhirnya untuk meningkatkan ekonomi daerah dan nasional tapi yang terjadi di Riau banyak daerah persoalan PPIPPIB,” tuturnya. Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengatakan menyambut baik kunjungan Wamen ATR/Waka BPN untuk melakukan pertemuan yang membahas PPIPPIB ini. “Kami sangat-sangat berharap, pertemuan ini membawa solusi bagi kepastian hukum atas tanah yang ditempati dan juga mendapatkan solusi-solusi,” katanya. Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga mengatakan kehadirannya disini untuk Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan 398 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN SENGKETA, KONFLIK DAN PERKARA PERTANAHAN KAKNATBOURPAPTEERNTA/ KNAOHTAAN
Tangani Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Berkomunikasi Efektif dengan Pemangku Kepentingan Penyelesaian konflik pertanahan merupakan lintornya itu sangat dominan, selain itu juga Pencegahan dan Penanganan Sengketa, agenda besar pemerintah melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif antar Konflik dan Perkara Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan kementerian/lembaga,” paparnya. Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam upaya Menanggapi pertanyaan mengapa konflik antara mencari solusi penyelesaian konflik pertanahan, masyarakat dengan BUMN yang notabene milik Kementerian ATR/BPN tidak hanya memperhatikan negara juga sulit diselesaikan, Surya Tjandra masukan dari internal pemerintah namun juga dari menyampaikan bahwa terkait dengan aset masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, BUMN melibatkan banyak pihak, tidak hanya salah satunya adalah Konsorsium Pembaruan Agraria Kementerian ATR/BPN. “Terkait dengan konflik (KPA). Mengawali kegiatannya pada tahun 2021, PTPN, ada Kementerian lain yang terlibat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra selain Kementerian ATR/BPN sendiri. Terdapat menghadiri dan menjadi penanggap pada peluncuran dokumen yang harus dikoordinasikan dan Catatan Akhir Tahun 2020 KPA, Rabu (06/01/2021), dikonfirmasikan. Misalkan pada Kementerian melalui virtual meeting. BUMN dan Kementerian Keuangan, aset tersebut Catatan Akhir Tahun 2020 KPA ini disampaikan sudah termasuk aset negara dan masing-masing langsung oleh Sekjen KPA, Dewi Kartika. Disebutkan punya proses punya prosedur sendiri dan ini yang coba bahwa pada tahun 2020 terdapat 241 kasus konflik sedang lagi didorong ya,” tambahnya. pertanahan, dengan korban terdampak 135.332 Penyelesaian konflik pertanahan ini merupakan salah satu atensi Presiden Joko Widodo. Presiden telah memanggil Kepala Keluarga dan terjadi pada 359 desa/kota, dengan Menteri-Menteri serta CSO terkait seperti KPA, SPI, BRWA luas total 624.272,711 hektare. Konflik tersebut tersebar dan juga Gema PS untuk mendapatkan masukan dan pada 30 Provinsi di Indonesia. KPA juga mencatat terjadinya pemahaman menyeluruh mengenai penyelesaian konflik 30 konflik agraria di sektor pembangunan infrastruktur, pertanahan. 17 di antaranya disebabkan oleh pembangunan Program “Dengan pertemuan-pertemuan tersebut, semoga ketemu Strategis Nasional (PSN). Dewi Kartika mengungkapkan overlay apa konflik-konflik yang disampaikan oleh KPA, bahwa dibandingkan periode yang sama pada 2019, jumlah SPI, BRWA dan Gema PS kemudian kira-kira strategi apa konflik ini meningkat. yang dilakukan, situasi hukumnya bagaimana supaya clear. Menanggapi hal ini, Surya Tjandra menyampaikan bahwa Tantangannya memang kebiasaan untuk mendengar dari data yang diberikan KPA ini akan menjadi perhatiannya masyarakat, perspektif masyarakat. Itu masih perlu dilatih dan juga jajaran Kementerian ATR/BPN. “Bagi saya masukan dari sisi kami dari pemerintahan. Dalam penyelesaian tadi dari teman-teman KPA itu _blind spot_ yang harus konflik pertanahan saya kira yang paling penting rasanya diperhatikan,” ujarnya. adalah pemahaman menyeluruh,” pungkas Surya Tjandra. Surya Tjandra juga mengungkapkan bahwa penyelesaian (WN/LS, 06 Jan). konflik ini membutuhkan upaya komprehensif lintas sektor (lintor) karena melibatkan banyak pihak. “Kenapa penyelesaian konflik relatif sulit, karena penyelesaian konflik memang butuh leadership sangat kuat ya karena aspek KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 399
Percepat Penyelesaian Konflik, Pemerintah Lakukan Kajian Konflik Pertanahan di Indonesia Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Dalam melakukan pembinaan serta pengawasan kuartal. Untuk saat ini kita telah Konflik dan Perkara Pertanahan dalam penyelesaian konflik pertanahan di menargetkan 50% konflik untuk daerah, pemerintah pusat terus berupaya diselesaikan pada tahun 2021,” dengan menganalisis penyebab terjadinya imbuh Direktur Pencegahan dan konflik, hambatan serta peran pemerintah daerah. Badan Penanganan Konflik. Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Daniel Adityajaya kemudian menyelenggarakan webinar Kajian Konflik Pertanahan di menyebutkan, faktor terpenting Indonesia pada Jumat (22/01/2021). dalam penyelesaian konflik agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan dan penguatan kebijakan reforma Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu lembaga yang agraria adalah dengan kerja sama berperan dalam penanganan sengketa, konflik dan perkara antar pemangku kepentingan. pertanahan, turut berkontribusi pada diskusi tersebut. Pada “Kita terus melakukan koordinasi kesempatan itu, Direktur Pencegahan dan Penanganan dengan melakukan rapat maraton Konflik, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan bersama kementerian atau Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Daniel Adityajaya lembaga terkait konflik. Dengan memaparkan terkait penyelesaian konflik agraria dan kerja bersama dan dukungan dari penguatan kebijakan reforma agraria. para pemangku kepentingan, Ia menjelaskan, ke depan penyelesaian konflik agraria seperti Kejaksaan dan Polri dan penguatan kebijakan reforma agraria sesuai dengan juga penting karena kita juga arahan Presiden yang mengimbau untuk menemukan perlu mendapatkan perlindungan untuk pelaksanaan di penyelesaian yang sistemik untuk konflik agraria. “Pertama lapangan,” pungkasnya. kita harus membuat regulasi yang implementatif terhadap Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Penelitian dan isu lapangan yang melibatkan non goverment organization Pengembangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyusunannya, seperti peraturan pemerintah A. Fatoni menjelaskan terdapat delapan faktor pemicu tentang redistribusi tanah dan penyelesaian konflik lintas konflik pertanahan. “Beberapa pemicu terjadinya konflik sektor dengan instrumen geraknya adalah Gugus Tugas pertanahan yaitu, penguasaan dan pemilikan tanah aset Reforma Agraria,” jelas Daniel Adityajaya. BUMN dan tanah di kawasan hutan, penetapan hak atas Hal lain yang dilakukan dalam penyelesaian konflik tanah, batas dan letak bidang tanah, pengadaan tanah, agraria dan penguatan kebijakan reforma agraria adalah tanah objek land reform, tuntutan ganti rugi tanah partikelir, membuat jadwal per kuartal untuk kasus konflik dan lokasi tanah ulayat atau masyarakat hukum adat dan pelaksanaan redistribusi berdasarkan indikator prioritas kesulitan dan putusan pengadilan,” jelasnya. kemungkinan penerapannya. “Kita juga harus menentukan Dalam melakukan reformasi di bidang agraria, Kemendagri timeline eksekusi di lapangan, khususnya lokasi prioritas turut andil dengan dua agenda prioritas nasional. “Terdapat pelaksanaan reforma agraria dan perubahan kebijakan dua agenda prioritas kita, program sertipikat tanah gratis yang jelas tentu disertai dengan pelaporan periodik per yang dimulai sejak tahun 2017 dan program penyelesaian tanah dalam kawasan hutan,” ungkapnya. Lebih lanjut A. Fatoni menambahkan secara konsisten Kemendagri berkomitmen mendukung penyelesaian permasalahan di bidang pertanahan melalui kebijakan fasilitasi dan koordinasi. “Kemendagri sebagai fasilitator dan koordinator mendukung pemerintah daerah agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya. Mengingat urgensi penyelesaian konflik pertanahan yang ada di daerah, A. Fatoni mengajak instansi di tingkat pusat sampai daerah berkoordinasi bersama. “Upaya fasilitasi dan koordinasi perlu dilakukan bersama dengan instansi baik di tingkat pusat maupun daerah, pelaksanaan kajian pertanahan yang dimulai hari ini perlu mendapat perhatian serius guna memperolah solusi terbaik upaya pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan secara optimal yang terjadi di daerah,” tutupnya. (LS/RE, 22 Jan. 2021). 400 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Hidupkan Audit Tata Ruang Untuk Cegah Pelanggaran Tata Ruang Daerah Puncak, yang terletak di sesuai dengan rencana tata ruang, lalu kemudian, kita cek Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Kabupaten Bogor merupakan daerah izin terkait kesesuaian peruntukan tata ruang,” ujar Budi Konflik dan Perkara Pertanahan agrowisata, yang menjadi tujuan destinasi dari masyarakat Ibu Kota Situmorang. untuk melepas penat. Akan tetapi, pada Selasa Budi Situmorang juga mengatakan bahwa tahun 19 Januari silam daerah tersebut terkena banjir 2021 ini menjadi momen untuk melakukan kembali bandang. Data Badan Nasional Penanggulangan audit tata ruang. “Perkembangan di wilayah Puncak Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa ada sekitar memang sudah banyak perubahan, terutama jika 900 orang terdampak dari bencana tersebut. dilihat dari peta citra, terkait tutupan lahan. Mudah- Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian mudahan, pada pertengahan tahun ini, kita sudah ada dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR) gambaran terkait besaran tutupan lahan di Puncak, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan yang mencakup di 9 kecamatan, yakni 5 kecamatan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang di Kabupaten Bogor dan 4 kecamatan Kabupaten mengungkapkan bahwa banjir tersebut terjadi Cianjur,” ungkap Budi Situmorang. karena banyak hal.“Banyak pihak yang menduga- Budi Situmorang tidak menampik bahwa ada duga penyebab dari banjir tersebut. Tetapi, jika pelanggaran terkait penataan ruang di wilayah kita melihat dari aspek tata ruang, ini karena Puncak dan Kementerian ATR/BPN telah melakukan adanya bendungan kecil, sampah ataupun pembongkaran terhadap bangunan yang diduga pohon-pohonan, yang menyangga air, serta terjadi pelanggaran tata ruang. “PPNS Kementerian ATR/ hujan yang terus menerus sehingga terjadilah BPN telah melakukan prosedur, yaitu kita harus dapat banjir bandang,” kata Dirjen PPTR, Selasa (26/01/2021). membuktikan bahwa bangunan tersebut memang melanggar tata ruang dan bagaimana pemilik mau Kondisi kepemilikan tanah di daerah tersebut memang menerima bahwa bangunannya harus dibongkar karena didominasi oleh Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas 134,6 melanggar tata ruang,” kata Dirjen PPRT. hektare (83%). Selain itu, terdapat juga tanah dengan status Kementerian ATR/BPN juga menyadari bahwa bencana alam HGB seluas 6,7 hektare (4%); Hak Milik 6,7 hektare (4%) dan yang terjadi di kawasan Puncak merupakan alarm untuk Hak Pakai 4,3 hektare (3%) serta dalam proses pendaftaran melakukan audit terkait HGU dan HGB yang ada di sana. 9,4 hektare (6%). Budi Situmorang mengungkapkan bahwa Budi Situmorang mengatakan audit perlu dilakukan untuk untuk HGU berupa kebun teh. “Di sekitar lahan-lahan mengevaluasi dan menginformasikan mana saja lahan tersebut terdapat juga tanah garapan, yang merupakan yang bisa dimanfaatkan oleh para pemiliknya. “Jika ada tanah negara. Jadi memang, bisa dikatakan untuk yang tidak layak untuk dimanfaatkan oleh pemilik tanah, kepemilikan tanah di lokasi hilir masih cukup tertata, tetapi akan kembali ke negara untuk kemudian diredistribusikan di daerah Puncak kepemilikannya dikelola oleh PTPN kepada masyarakat melalui Reforma Agraria dan kita juga maupun swasta,” ujar Dirjen PPRT. akan melakukan penanaman pohon, sehingga Puncak Terjadinya banjir tersebut banyak merugikan semua pihak, dapat menjadi resapan air, seperti yang kita inginkan,” kata sehingga untuk mengantisipasi efek dari bencana alam, Budi Situmorang. (RH/LS, 26 Jan. 2021). terutama banjir di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kementerian ATR/BPN akan menghidupkan kembali audit tata ruang. “Audit tata ruang sebenarnya telah kita lakukan pada tahun 2015. Kegiatan audit ini adalah mengecek apakah peruntukan tata ruang sekarang sudah KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 401
Kementerian ATR/BPN Sinkronkan Redistribusi Tanah Dengan Penyelesaian Konflik Agraria Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 Sesditjen Penataan Agraria, Rabu (03/02/2021). Konflik dan Perkara Pertanahan tentang Reforma Agraria mengamanatkan kepada Sejumlah CSO sudah mengusulkan lokasi Tanah Objek pemerintah untuk mewujudkan pemerataan Reforma Agraria atau TORA. Awaludin mengungkapkan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan bahwa ada sekitar 71 lokasi yang diusulkan CSO tersebut. pemerataan tanah. Adanya peraturan tersebut sejatinya “CSO yang mengusulkan adalah Konsorsium Pembaruan dapat mendorong pelaksanaan Reforma Agraria secara Agraria (KPA), yang mengusulkan 31 lokasi, Serikat Petani masif di seluruh Indonesia. Reforma Agraria harus digiatkan Indonesia (SPI) mengusulkan 24 lokasi serta GEMA PS, agar manfaatnya dapat dilaksanakan oleh masyarakat yang mengusulkan 16 lokasi. Yang terbaru, berdasarkan banyak. Rapat Koordinasi Teknis dengan KSP pada 21 Januari 2021 Sebagai bagian dari Reforma Agraria, redistribusi tanah terus yang lalu, ada empat CSO di luar ketiga CSO tadi yang juga direalisasikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian mengusulkan empat lokasi TORA untuk diselesaikan oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ Kementerian ATR/BPN,” kata Awaludin. BPN). Namun, keinginan terkadang tidak sejalan dengan Dalam menindaklanjuti usulan dari tiap-tiap CSO, realita di lapangan. Program ini sering terhambat oleh Kementerian ATR/BPN menetapkan tiga kategori. Awaludin status tanah, mulai dari terdapat konflik agraria terhadap menjelaskan bahwa ketiga kategori merupakan indikator objek redistribusi tanah antara masyarakat dengan untuk melakukan percepatan redistribusi tanah tersebut. korporasi ataupun tidak jelasnya batas wilayah kawasan “Ketiga kategori tersebut kita istilahkan dengan prioritas. hutan. Kondisi ini memang perlu treatment khusus dari Prioritas pertama itu adalah tanah-tanah yang memang para pemangku kebijakan agar program redistribusi tanah siap untuk diredistribusikan. Untuk prioritas pertama, pada ini bisa berjalan. tahun ini 13 lokasi siap diredistribusikan. Kemudian ada Pada 23 November 2020, Presiden Joko Widodo bertemu prioritas kedua, di mana kita selesaikan dahulu sengketa dengan beberapa pimpinan Civil Society Organization (CSO) dan konflik agrarianya pada tahun ini, kemudian kegiatan di bidang Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) redistribusi tanahnya pada tahun 2022. Terakhir ada prioritas guna mempercepat pelaksanaan RAPS serta mempercepat ketiga, yang konsepnya sama seperti prioritas kedua, tetapi penanganan konflik agraria. Sekretaris Direktorat Jenderal baru dilaksanakan pada tahun 2022-2023,” ujar Sesditjen (Sesditjen) Penataan Agraria, Awaludin mengungkapkan Penataan Agraria. bahwa setidaknya ada tiga hal yang menjadi arahan Awaludin menganggap bahwa ini merupakan kerja ideal Presiden pada pertemuan tersebut. karena memang untuk melakukan redistribusi tanah “Pertama itu kita harus mempercepat penyelesaian konflik perlu disinkronkan dengan penyelesaian sengketa dan agraria dan memperkuat kebijakan RAPS, lalu Presiden konflik agraria. “Mengapa demikian? Karena Reforma juga meminta agar 50 persen konflik agraria yang menjadi Agraria sejatinya merupakan usaha kita untuk mengurangi prioritas agar diselesaikan. Terakhir, Presiden menugaskan ketimpangan penguasaan dan mengurangi kesenjangan Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Menteri ATR/Kepala kesejahteraan rakyat,” kata Sesditjen Penataan Agraria. (RH/ BPN untuk melakukan percepatan atas hal-hal tersebut. LS/TA, 03 Feb. 2021). Itu arahan Presiden pada pertemuan tersebut,” ungkap 402 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Terima Perwakilan Komisi I DPD RI Guna menerima aspirasi masyarakat, Barat menyampaikan aspirasinya dengan mengatakan Kementerian Agraria dan Tata bahwa banyak sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi Ruang/Badan Pertanahan Nasional karena adanya keterlibatan mafia tanah.“Ada istilahnya kurir (ATR/BPN) menerima kunjungan kasus. Ini melibatkan oknum. Mereka menginformasikan Perwakilan Komisi I Dewan Perwakilan mana tanah-tanah bermasalah kemudian nanti akan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Aula diperkarakan di Pengadilan. Kurir kasus ini bekerja sama PTSL, Rabu (10/02/2021). Perwakilan Komisi dengan komplotan mafia tanah,” ungkap Abraham Paul I DPD RI diterima langsung oleh Menteri Liyanto. ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil didampingi Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPD RI, Ahmad Bastian Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan mengatakan bahwa sebagian sengketa dan konflik Agraria, Andi Tenrisau; Dirjen Penanganan pertanahan yang terjadi belum menemukan solusi. Ia Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus berharap ada win-win solution untuk menyelesaikan Widjayanto; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala permasalahan pertanahan. “Pertemuan kali ini bisa menjadi BPN Bidang Penyelesaian Sengketa dan salah satu langkah awal untuk menemukan solusi sengketa Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto serta dan konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia, khususnya beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Lampung,” kata Senator dari Dapil Provinsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Lampung ini. “Terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu ke kantor Menanggapi aspirasi para senator DPD RI tersebut, Menteri Kementerian ATR/BPN. Harapan kami dapat mendengar ATR/Kepala BPN mengatakan pemerintah saat ini sangat langsung aspirasi masyarakat, karena kami tahu bahwa serius menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan. masalah pertanahan merupakan kepentingan setiap orang. “Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, kita Kami tahu bahwa ada keluhan juga di masyarakat terkait dihadapkan pada perbaikan case per case atau perbaikan masalah pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN. sistem. Namun, menurut saya memperbaiki sistem itu lebih Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa jumlah tanah di baik, istilahnya pareto optimum. Kalau sistem diperbaiki, Indonesia, kurang lebih 120 juta bidang tanah. “Mungkin mungkin 70 persen masalah dapat kita selesaikan,” ujar sekarang, sudah berkembang karena ada alih waris atau Menteri ATR/Kepala BPN. pelepasan Hak Guna Usaha (HGU), sehingga sekarang Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, luasnya mungkin sudah 150 juta bidang tanah. Lalu, untuk R.B. Agus Widjayanto menambahkan bahwa Kementerian tanah-tanah yang bermasalah jumlahnya mungkin tidak ATR/BPN bersama-sama dengan Komisi II DPR RI untuk banyak, kira-kira 10.000 bidang. Tetapi, 10.000 bidang yang menyelesaikan permasalahan pertanahan. “Kami bermasalah butuh perhatian khusus untuk diselesaikan,” membentuk tim kerja bersama dengan Komisi II DPR RI. Tim tambah Menteri ATR/Kepala BPN. tersebut menetapkan mana kasus pertanahan yang akan Untuk menyelesaikan hal tersebut, Kementerian ATR/ diselesaikan, yang memang menjadi prioritas karena ada BPN telah banyak melakukan pembenahan. “Mulai dari atensi dari masyarakat. Menurut saya, tim kerja bersama memperbaiki sistem layanan pertanahan, melaksanakan ini bisa melibatkan DPD RI agar sejalan,” saran R.B. Agus Reformasi Birokrasi hingga menerapkan layanan digital,” Widjayanto. (RH/SU, 10 Feb. 2021). ujar Sofyan A. Djalil. Pada kesempatan tersebut, Abraham Paul Liyanto, Anggota Komisi I DPD RI, Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 403
Kementerian Agraria Kementerian ATR/BPN Tanggapi Kasus Tanah Keluarga Dino Patti Djalal Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam Kepolisian karena masalah ini termasuk tindak pidana murni Konflik dan Perkara Pertanahan memberantas mafia tanah terus digencarkan pemalsuan dan penggelapan hak. “Jika memang terbukti di hingga saat ini. Kementerian Agraria dan Tata pengadilan bahwa beliau adalah figur dan ada pemalsuan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam akta jual beli, maka ATR BPN dapat membatalkan sebagai instansi yang membidangi pertanahan mempunyai pendaftaran melalui akta jual belinya. Dan status tanah target pada 2025 seluruh tanah sudah terdaftar dan dapat pada fungsinya dapat kembali menjadi sertifikat atas nama mengurangi sengketa dan kejahatan oleh para mafia tanah. pemilik semula,” ungkapnya. Permasalahan mafia tanah yang saat ini banyak dibicarakan Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan Kepolisian salah satunya yang menimpa Keluarga Dino Patti Djalal, dalam memberantas mafia tanah. “Kementerian ATR/BPN Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. tidak dalam kapasitas untuk melakukan penyidikan dan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengungkapkan penyelidikan kasus pidana seperti ini. Namun kami bekerja jika yang terjadi pada kasus tersebut adalah akibat ulah sama dengan kepolisian. Kami telah membentuk tim mafia tanah. pelaksana untuk pencegahan dan penyelesaian kejahatan “Dari segi hukum tanah, administrasi hukum tanah pertanahan,” kata R.B Agus Widjayanto. keliatannya semua oke. Semua persyaratan ada, ada AJB, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus pengecekan di cek ke kantor BPN ada, sehingga BPN tidak Windayana menuturkan bahwa dokumen-dokumen analog mengetahui bahwa akte jual beli itu adalah orang yang sangat rawan sekali untuk dilakukan pemalsuan jadi ke tidak berhak karena menurut berita yang kita dengar depan dengan sistem elektronik akan lebih aman. “Kedepan terjadi karena pemalsuan KTP,” ujar Sofyan A. Djalil dalam bahwa memang hal-hal yang kita pikirkan untuk melakukan konferensi pers mengenai kasus tanah Dino Patti Djalal, kegiatan elektronik ini adalah untuk melindungi orang- Kamis, (11/02/2021). orang yang seperti Dino Patti Djalal, untuk melindungi Lebih lanjut Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan semua masyarakat. Jadi semua transaksi kedepan memang untuk mengatasi hal tersebut akan memperbaiki sistem harus dibuktikan dengan informasi lain yang tidak ada di pertanahan, yaitu bertransformasi digital. “Oleh sebab itu dalam fisik misalnya sidik jari dan lain-lain,” tuturnya. kita mau memperbaiki sistem nanti semua data kita akan Hadir pula dalam konferensi pers virtual ini, Staf Khusus elektronikan kalau ada orang datang langsung dengan Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa sistem elektronik namun itu masih perlu uji coba,” katanya. Konflik Tanah dan Ruang, Harry Sudwijanto, Tenaga Ahli Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing R. Pertanahan, R.B Agus Widjayanto mendukung tindakan Sodikin Arifin, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Dino Patti Djalal untuk melaporkan masalahnya kepada Nirmawati serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya. (JR/RE, 11 Feb. 2021). 404 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Pertajam Kemampuan Mediasi Konflik, Kementerian ATR/BPN Bersama UGM Gelar Pelatihan Mediasi Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Hal ini senada dengan sambutan R.B. Agus Widjayanto, Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Konflik dan Perkara Pertanahan Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Ia menjelaskan bahwa luas tanah berstatus konflik dan Pelatihan Mediasi Pertanahan Wilayah Tingkat II sengketa pertanahan memang tak sampai 10 persen via dalam jaringan (daring) pada tanggal 15 s.d. 19 Februari dari luas bidang tanah di Indonesia, namun sengketa 2021. tanah ini cukup menganggu dan menjadi masalah dalam Acara ini dibuka oleh Raden Bagus Agus Widjayanto selaku membangun kepercayaan masyarakat terhadap pihak Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Kementerian ATR/BPN. Pertanahan (PSKP), serta dihadiri oleh Deni Santo selaku Banyak konflik sengketa tanah yang beragam kasusnya, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia; Wiwin sebagai langkah awal penyelesaian kasus, biasanya Widyawati Rahayu selaku Pengelola Pusat Uji Kebudayaan akan dilakukan mediasi. Mediasi seringkali berlangsung UGB; Dalu Agung Darmawan selaku Kepala Biro Organisasi alot semisal satu pihak merasa bahwa posisi hukumnya dan Kepegawaian; Ketut Mangku selaku Direktur lebih kuat daripada pihak lain. Tak jarang, mediasi hanya Penanganan Perkara Pertanahan; Daniel Adityajaya selaku sebagai sarana untuk mengarahkan pihak bersengketa ke Direktur Sengketa dan Konflik Wilayah II; Suhendro selaku pengadilan, tanpa tercapainya kesepakatan perdamaian. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi “Itulah mengapa kompetensi ini perlu kita tajamkan DIY; para pejabat Kementerian ATR/BPN dan 40 orang dengan cara-cara yang lebih terukur dan sesuai, bagaimana peserta Pelatihan Mediasi Pertanahan Wilayah Tingkat II berperan menjadi mediator yang baik”, tutur R.B. Agus Tahun 2021 secara daring, Senin, (15/02/2021). Widjayanto. Dalam laporannya, Indra Bastian dari UGM mengatakan R.B. Agus Widjayanto berpesan agar pelatihan mediasi bahwa penyelenggaraan pelatihan mediasi pertanahan pertanahan ini dapat membantu petugas di Kantor Wilayah tingkat II Kementerian ATR/BPN merupakan bentuk BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan untuk bisa menjadi kerja sama antara UGM dengan Kementerian ATR/BPN. mediator yang lebih baik dan sengketa pertanahan menjadi “Tujuan diadakannya acara ini yakni sebagai peningkatan tuntas. “Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, kompetensi sebagai Aparatur Sipil Negara di Kementerian semoga materi yang dijabarkan fasilitator membantu dalam ATR/BPN yang memiliki kemampuan dasar dalam kegiatan penanganan sengketa tanah,” pesannya. (AR/JR/RH, 15 Feb. mediasi pertanahan,” ujar Indra Bastian. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 405
Terapkan Layanan Digital, Kementerian ATR/BPN Serius Perangi Sindikat Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan hak tanggungan elektronik dan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berusaha roya elektronik. Hal ini cukup meningkatkan kinerja layanan pertanahan demi efektif dalam meningkatkan mempersempit gerak sindikat mafia tanah. kinerja Kementerian ATR/BPN Seperti yang diutarakan oleh Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/ karena mengurangi penumpukan Kepala BPN pada siaran langsung bersama CNBC Indonesia antrean layanan pertanahan. TV (17/02/2021), saat ini Kementerian ATR/BPN senantiasa “Semenjak kami menerapkan memperbaiki diri dan melakukan banyak langkah strategi. layanan ini, antrean di kantor BPN Strategi pertama dimulai dari program Pendaftaran Tanah berkurang 30-40 persen,” tambah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni pendaftaran bidang tanah Sofyan A. Djalil. di seluruh Indonesia. Lalu dilanjutkan dengan pembuatan Ketika ditanya perihal efektivitas dokumen pertanahan digital. Dokumen pertanahan digital sertipikat tanah elektronik dalam ini nantinya akan menjadi pencadangan data sehingga memberantas mafia tanah, tak mudah dipalsukan karena data terekam dengan baik. Sofyan A. Djalil mengaku optimis. Setelah itu, mulai perkenalan dan implementasi sertipikat Menurut Sofyan A. Djalil, celah tanah elektronik secara bertahap. dari penipuan atau pemalsuan Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa sertipikat tanah mayoritas program sertipikat tanah elektronik berasal dari aktivitas jual beli ini akan dimulai dari tanah instansi tanah. Biasanya, saat jual beli pemerintah, BUMN lalu baru ke berlangsung, sertipikat tanah daerah-daerah milik masyarakat yang asli berpindah tangan dan itulah celah pemalsuan yang dirasa sudah siap kelengkapan sertipikat dimulai. Ketika sertipikat tanah elektronik telah datanya. “Jadi, masyarakat tak perlu siap dan meluas sepenuhnya di Indonesia, pemalsuan khawatir perihal narasi penarikan sertipikat bisa dihindari. “Ketika sertipikat elektronik sudah sertipikat tanah, karena sertipikat ada, masyarakat tetap memegang sertipikat yang asli tanah yang ada tetap berlaku,” tutur namun sudah berstempel resmi dari BPN,” tutur Sofyan A. Sofyan A. Djalil. Djalil. Selain sertipikat elektronik, Sofyan A. Djalil juga senantiasa berpesan kepada masyarakat sebelumnya Kementerian ATR/BPN untuk terus waspada terhadap sindikat mafia tanah, jangan juga telah meluncurkan layanan sampai sertipikat tanah yang asli berpindah tangan tanpa pertanahan elektronik yakni, layanan pengawasan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk pengecekan tanah, zona nilai tanah, memastikan kredibilitas makelar tanah dan PPAT ketika akan melakukan aktivitas jual beli tanah agar terhindar dari penipuan mafia tanah. (AR/LS, 17 Feb. 2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 406 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Kerja Bersama POLRI Ungkap Praktek Mafia Tanah Penanganan sengketa dan konflik pertanahan R.B. Agus Widjayanto mengatakan bahwa kewenangan merupakan salah satu tugas utama Kementerian Kementerian ATR/BPN dalam menangani kasus pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersifat administratif. “Ketika ada kasus pertanahan yang (ATR/BPN). Seperti diketahui, sengketa dan konflik membutuhkan pembuktian yang materiil, perlu melibatkan pertanahan yang terjadi melibatkan masyarakat dengan aparat kepolisian. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN masyarakat, dengan badan hukum/perusahaan, dan bahkan telah sepakat dengan Polri untuk bekerja sama dalam masyarakat dengan instansi pemerintah. Penyelesaian menangani kasus pertanahan yang terindikasi mafia tanah. sengketa dan konflik pertanahan tidak jarang menghasilkan Kerja sama ini sudah berlangsung sejak tahun 2018,”ujar R.B. sanksi pidana kepada pihak-pihak yang dianggap bersalah. Agus Widjayanto saat memberikan keterangan pers Satgas Sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi, sebagian Anti Mafia Tanah di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). besar merupakan kasus pertanahan masa lalu. Namun Dirjen PSKP mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/ belakangan ini dijumpai permasalahan pertanahan yang BPN juga terus memperbaiki kualitas produknya supaya disebabkan oleh mafia tanah. Mafia tanah merupakan tidak mudah dipalsukan. Ia menambahkan bahwa sertipikat oknum yang mencoba memanipulasi dokumen pertanahan, yang merupakan tindak Pencegahan dan Penanganan Sengketa, pidana sehingga diperlukan peran Kepolisian Konflik dan Perkara Pertanahan Republik Indonesia (Polri) untuk menangani mafia tanah. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri pada tanggal 17 Maret 2017 akhirnya melahirkan Tim Satuan Tugas Anti Mafia Tanah (Satgas Mafia Tanah). Kerja sama tersebut cukup banyak mengungkap praktik-praktik mafia tanah, yang terbaru adalah pengungkapan kasus pertanahan, terindikasi mafia tanah di Jakarta Selatan. Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 407
tanah yang sekarang dipegang juga tidak bisa dipalsukan. sertipikat tanahnya. Kita harus “Jika ada seseorang datang bawa sertipikat tanah yang palsu, pastikan sertipikat tanah itu benar- pasti ketahuan. Namun, kebanyakan sekarang yang terjadi benar asli produk Kementerian adalah sertipikat tanah yang dibawa ke kantor pertanahan ATR/BPN,” pesan Dirjen PSKP. adalah sertipikat asli, yang palsu yang diberikan kepada Ketua Tim Satgas Anti Mafia pemilik dan pemilik sertipikat tanah tidak mengetahui Tanah Pusat, yang juga Staf bahwa sertipikat tanah yang mereka pegang itu palsu,” ujar Khusus Menteri ATR/Kepala BPN R.B. Agus Widjayanto. Bidang Penanganan Sengketa R. B. Agus Widjayanto berpesan agar masyarakat jangan dan Konflik Pertanahan, Hary mudah menyerahkan sertipikat tanah yang asli kepada Sudwijanto mengatakan bahwa seseorang, jika melakukan transaksi jual beli tanah. “Kita kerjasama antara Kementerian harus benar-benar kenal dengan calon pembeli serta PPAT ATR/BPN dengan Polri akan terus apabila ingin transaksi jual beli tanah. Jika kita ingin beli ditingkatkan serta kedepan akan suatu tanah atau properti, kita juga harus cek dengan benar melibatkan peran Kejaksaan Agung.“Kasus mafia pertanahan ini menjadi perhatian utama Menteri ATR/Kepala BPN. Untuk itu, Satgas Mafia Tanah terus melakukan pencegahan praktik mafia tanah dan peran serta masyarakat dalam mengadukan praktek mafia tanah sangat dibutuhkan,” kata Hary Sudwiyanto. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Muhammad Fadil Iman pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa Satgas Anti Mafia Tanah akan terus bekerja dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah. Pesan dari Kapolri juga jelas bahwa Satgas Anti Mafia Tanah jangan ragu dalam mengungkap kasus mafia tanah. “Untuk menindaklanjuti arahan Pak Kapolri tersebut, kami sudah membuka hotline Satgas Anti Mafia Tanah Polda Metro Jaya, yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN. Jika masyarakat dirugikan oleh mafia tanah dapat mengadu ke nomor handphone 08128171998,” ungkap Kapolda Metro Jaya. (RH/JR, 19 Feb. 2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 408 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Cetak Tenaga Mediator, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Diklat Mediasi Pertanahan Tingkat I Belakangan ini, sengketa dan seharusnya sengketa itu sudah tuntas karena kedua pihak Pencegahan dan Penanganan Sengketa, konflik pertanahan kembali memperoleh kondisi yang sama-sama menang, Win-win Konflik dan Perkara Pertanahan menjadi perhatian, karena Solution,” kata Dirjen PSKP. banyak diberitakan pada media Kementerian ATR/BPN bersama Universitas Gadjah Mada massa dan media sosial. Sorotan untuk (UGM) telah bekerjasama untuk mencetak tenaga mediator menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan. R. B. Agus Widjayanto mengungkapkan ada pertanahan yang terjadi terus disuarakan sekitar 600 orang yang sudah menjadi mediator pertanahan. semua lapisan masyarakat serta “Pengetahuan tentang mediasi pertanahan benar-benar mendapat perhatian dari Presiden Joko dapat dimanfaatkan. Mungkin, para peserta punya Widodo. Selain itu, penyelesaian sengketa pengetahuan yang luas mengenai hukum pertanahan, dan konflik pertanahan juga menjadi isu tetapi bagaimana menjadi mediator pertanahan yang penting dalam Rencana Strategis (Renstra) baik, bagaimana melaksanakan mediasi pertanahan yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ baik dan menyadarkan pihak yang bersengketa bahwa Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). perdamaian itu jalan yang terbaik. Ini perlu digali,” kata Dalam beberapa kesempatan, Menteri Dirjen PSKP. ATR/Kepala BPN telah memberikan Dirjen PSKP berpesan kepada peserta diklat tersebut agar instruksi agar setiap jajaran Kementerian dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh. “Harapannya, ATR/BPN dapat menangani setiap kasus Diklat Mediasi Pertanahan Tingkat I ini dapat memberikan pertanahan yang terjadi serta bertindak nilai tambah dan manfaat bagi peserta dan Kementerian tegas terhadap praktek mafia tanah. ATR/BPN yang kita cintai,” pesan R. B. Agus Widjayanto. Jumlah sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi dari Kepala Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada tahun 2015-2020 berjumlah 9.500 kasus pertanahan yang (UGM), Indra Bastian pada kesempatan ini mengatakan didata oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa bahwa Diklat Mediasi Pertanahan ini diikuti oleh 40 orang dan Konflik Pertanahan (PSKP). “Sengketa dan konflik yang berasal dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota pertanahan yang terjadi karena orang-orang berlomba- se-Indonesia. “Tujuan diselenggarakan Diklat Mediasi lomba bisa mempunyai tanah dengan cara apapun. Kalau Pertanahan Tingkat I adalah para peserta dapat memiliki bisa kita definisikan, sengketa itu merupakan perbedaan peningkatan kompetensi sebagai Aparatur Sipil Negara persepsi antara dua atau lebih orang atau badan hukum atau (ASN) di Kementerian ATR/BPN, yang memiliki kemampuan pemerintah dengan pihak lain terhadap satu status tanah, dasar dalam kegiatan mediasi, sesuai dengan prosedur dan status penguasaaan maupun status kepemilikan atau status ketentuan yang berlaku,” kata Indra Bastian. (RH/TA23 Feb. keputusan tertentu yang diterbitkan oleh BPN sehingga 2021). menimbulkan ketidakpuasan suatu pihak sehingga menimbulkan sengketa,”kata R.B. Agus Widjayanto, Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP saat membuka Diklat Mediasi Pertanahan Tingkat I, melalui video conference, Selasa (23/02/2021). Dirjen PSKP juga mengatakan bahwa adanya kasus pertanahan membuat jajaran Kementerian ATR/BPN harus siap untuk menangani kasus pertanahan, dimulai dari menentukan status tanah sampai pengambilan keputusan. “Apakah keputusan itu keputusan administratif yang kita ambil berdasarkan hasil kajian dan penelitian kita atau dengan perdamaian. Jika kita mengambil keputusan administratif, berdasarkan kajian, keputusan yang diambil akan mendapat keberatan sehingga menimbulkan perkara,” kata R.B. Agus Widjayanto. Mediasi pertanahan atau perdamaian juga merupakan opsi untuk menyelesaikan sengketa pertanahan. Dirjen PSKP mengatakan bahwa ini merupakan metode penyelesaian sengketa pertanahan yang terbaik. “Jika ada dua orang bersengketa, lalu mereka sepakat untuk melepaskan sebagian haknya lalu menerima haknya sebagai, maka KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 409
Menteri ATR/Kepala BPN: Pemerintah Berkomitmen Memberikan Kepastian Hukum yang Kuat Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan lagi pendaftaran via jalur belakang atau orang dalam,” Konflik dan Perkara Pertanahan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus tambah Sofyan A. Djalil. berkomitmen memberantas kasus mafia tanah Layanan pertanahan elektronik yang sudah berjalan dengan menjalankan berbagai langkah strategis. di kantor BPN yakni, Hak Tanggungan Elektronik, Zona Seperti yang diutarakan oleh Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/ Nilai Tanah, Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Kepala BPN, awal minggu ini saat diwawancarai awak media. Pendaftaran Tanah dan saat ini tengah berlangsung Sofyan A. Djalil, memaparkan bahwa strategi dibagi menjadi sosialisasi tahap awal untuk sertipikat tanah elektronik. langkah represif dan langkah preventif. Dalam strategi “Layanan dan transaksi elektronik lebih mudah, transparan, represif, pertama dimulai dari Kementerian ATR/BPN yang terjamin dan nyaman, dan hal ini adalah salah satu untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah serta bekerja sama memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap dengan aparat penegak hukum. Tak hanya itu, Sofyan A. Sofyan A. Djalil. Djalil juga berkata bahwa akan lakukan penertiban serta Sebagai tambahan, banyak beberapa kasus sengketa dan audit untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan semua mafia tanah yang berhasil diselesaikan di berbagai daerah, pegawai di seluruh lingkungan Kementerian ATR/BPN jika seperti kasus mafia tanah di Kota Padang, Sumatera Barat. terlibat dalam praktik mafia tanah. “PPAT sudah diaudit, kita Salah satu oknum punya tanah 3,1 hektare saja namun Ia beri tindakan keras berupa pemecatan jika dia tersangka mengajukan klaim tanah sebesar 740 hektare di kelurahan, dan terbukti bersalah, begitu juga jika ada pegawai BPN pada akhirnya kasus sengketa berhasil selesai dan berpihak yang bersalah, kita ambil tindakan hukum,” tutur Sofyan A. kepada rakyat yang berhak. Satgas Anti Mafia Tanah juga Djalil. berhasil meringkus dan menjatuhi hukuman penjara bagi Lebih lanjut, untuk aspek preventif, Kementerian ATR/ mafia tanah di Kota Medan, Sumatra Utara. “Sebenarnya BPN menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis banyak sekali kasus mafia tanah yang terselesaikan dengan Lengkap (PTSL), yakni pendataan dan pendaftaran tanah baik, namun karena letaknya di daerah sehingga kurang di seluruh Indonesia. Selain itu, akan ada peningkatan mendapat perhatian. Kami dan pemerintah akan terus mekanisme pelayanan di kantor BPN mulai dari layanan berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang profesional anti calo dan anti orang dalam serta layanan kuat bagi masyarakat, ” tutup Sofyan A. Djalil (AR/JR/FM, 28 pertanahan berbasis elektornik. “Kalau anda pergi ke kantor Feb. 2021) BPN, sekarang relatif cukup tertib karena sudah tidak ada 410 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kementerian ATR/BPN Ajak Penegak Hukum, Pakar, dan Ombudsman Kawal Pemberantasan Mafia Tanah Keberadaan mafia tanah penegak hukum harus mengambil langkah yang cepat di Indonesia sangat dalam rangka memberantas para mafia tanah. Program- meresahkan masyarakat, program yang menyasar kepada masyarakat harus segera terutama para pemilik digalakkan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk tanah. Menurut data yang dimiliki mempersempit pergerakan mafia tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ “Harus ada ombak besar berupa tsunami yang bisa Badan Pertanahan Nasional (ATR/ membunuh mafia tanah di Indonesia. Ombak besar itu BPN), tercatat sebanyak 130 kasus berupa perangkat regulasi, organisasi, dan juga hal-hal mafia tanah yang telah diterima sejak teknis yang selama ini sedang dilakukan ATR/BPN, misalnya tahun 2018 sampai dengan tahun mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis 2021, yang terdiri dari sengketa dan Lengkap (PTSL), Sertipikat dibuat elektronik yang dipastikan konflik pertanahan. keamanan dan kerahasiaannya, kemudian juga hal-hal yang Hal itu disebutkan oleh Tenaga Ahli bagaimana BPN memanfaatkan teknologi. Yang paling Menteri ATR/Kepala BPN Bidang penting menurut saya adalah sosialisasi dan edukasi kepada Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin Arifin masyarakat yang berjenjang. Ini dibutuhkan agar mafia dalam diskusi yang diselenggarakan tanah semakin sempit pergerakannya,” terang M. Nasir Radio MNC Trijaya bertajuk ‘Bongkar Djamil. Jaringan Mafia Tanah’ secara virtual, Pada kesempatan yang sama, Sekjen Forum Korban Mafia Sabtu (27/02/2021). Diskusi juga dihadiri Anggota Komisi Tanah Indonesia (FKMTI), Agus Muldya juga menceritakan II DPR RI M. Nasir Djamil, Anggota Ombudsman RI Dadan banyaknya masyarakat yang melaporkan aksi dari para mafia Suparjo, Sekjen Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Agus Muldya, dan Pakar Hukum Pertanahan dan tanah. Namun demikian, pihaknya mempercayai Agraria Aartje Tehupeiory. pemerintah dalam menangani kasus mafia tanah, Menurut Iing Sodikin Arifin, saat ini Kementerian ATR/BPN termasuk dengan dibentuknya Satgas Anti Mafia sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia tanah Tanah. Bersama para korban mafia tanah, FKMTI bersama penegak hukum, dengan tujuan untuk mematikan mendorong langkah nyata Kementerian ATR/BPN seluruh jaringan mafia tanah di Indonesia. “Kita akan bersama penegak hukum. memperkuat justifikasinya, menggulung mafia tanah itu. “Saya percaya dengan niat dari timnya Presiden Polisi kan sudah mengatakan, siapapun yang back up-nya Joko Widodo, saya percaya dengan pemerintahan kita lawan. Itu sudah pernyataannya penegak hukum. Kita ini. Sehingga FKMTI itu mendukung Pak dalam pertanahan melindungi pemegang hak sebenarnya, Jokowi dan Pak (Menteri ATR/BPN) Sofyan A. artinya kalau dia memohon sertipikat bukan haknya, itu Djalil. Artinya kita ingin benar. Tetapi kita tahu dibatalkan. Mari di momen ini, momen yang baik, bersama di lapangan tidak sesederhana ini. Jangan penegak hukum, Kementerian ATR/BPN, pemerhati agraria, normatif lagi. Ini adalah suatu yang emergency,” Ombudsman, sama-sama mengawal pemberantasan mafia tegas Agus Muldya. (YS/SA, 27 Feb. 2021). tanah,” tuturnya. Dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, M. Nasir Djamil mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 411
Integrasi Tata Ruang sebagai Solusi Sengketa, Kementerian ATR/BPN Terapkan One Spatial Planning Policy memiliki Undang-Undang Penataan Ruang yang meliputi ruang laut, ruang darat dan ruang udara. Namun pada KKP, juga memiliki Undang-Undang Kelautan. “Tentunya ada tumpang tindih aturan di sini. Semisal di daerah pesisir pantai, aturan apa yang akan dipakai? Siapa yang akan mengatur?” tutur Iman Soedradjad. Dalam aktivitas penertiban tata ruang, tak lepas Berdasarkan peristiwa di atas, dari adanya proses penyelesaian sengketa tanah saat ini tengah dilakukan dan ruang. Persoalan sengketa penggunaan terobosan berupa integrasi tata ruang tidaklah sederhana, tumpang tindih tata ruang mulai dari ruang aturan tata ruang tak ayal menjadi salah satu permasalahan darat, ruang udara, ruang laut sengketa tata ruang yang kerap terjadi. Adanya integrasi dan ruang dalam bumi dengan sebagai salah satu pendekatan penyelesaian sengketa dapat program “One Spatial Planning menjadi solusi sengketa penggunaan tata ruang. Seperti Policy” atau Satu Produk yang disampaikan oleh Iman Soedradjad selaku Tenaga Ahli Rencana Tata Ruang. Rencana Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penataan Ruang dalam tata ruang ini mengintegrasikan rangkaian kegiatan PPTR Expo dengan tema Penertiban kebijakan pengaturan ruang Pemanfaatan Ruang, di Lobi Gedung Kementerian ATR/BPN yang mencakup ruang darat, pada Selasa (02/03/2021). ruang laut dan ruang udara termasuk ruang dalam bumi, Iman Soedradjad memaparkan bahwa dalam penyelesaian ke dalam satu dokumen penataan ruang, bertujuan agar sengketa, terdapat dua proses yakni proses litigasi dan rencana tata ruang lebih mudah diakses dan dijadikan acuan. non litigasi. Litigasi adalah proses penyelesaian sengketa “Ini sesuai dengan penerapan Undang-Undang Nomor 11 yang dilaksanakan melalui pengadilan. Sedangkan non Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengintegrasikan litigasi adalah proses penyelesaian sengketa alternatif, ruang darat dan ruang laut, baik di tingkat nasional, provinsi atau alternative dispute resolution (ADR) yakni proses hingga kota/kabupaten,” tambah Iman Soedradjad. penyelesaian sengketa di luar pengadilan berdasarkan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, kesepakatan para pihak. Macam proses penyelesaian Lebih lanjut, dalam Peraturan Pemerintah Republik Konflik dan Perkara Pertanahan sengketa non litigasi yakni arbitrase, negosiasi, mediasi, Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian konsiliasi, pencarian fakta dan penilaian para ahli. Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Kembali pada persoalan sengketa tata ruang. Banyak sekali Hak Atas Tanah juga mengeluarkan tentang pembentukan kasus sengketa tata ruang, seperti yang terjadi pada skala Forum Tata Ruang. Forum Tata Ruang ini bertujuan untuk nasional, antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ mendorong inklusivitas masyarakat dan dapat digunakan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian sebagai resolusi konflik apabila ada sengketa penataan Kelautan dan Perikanan (KKP). Pada Kementerian ATR/BPN, ruang. “Forum ini nantinya diisi oleh para ahli, perencana dan tokoh masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan dinas terkait untuk berembuk bersama menyelesaikan sengketa tata ruang,” tutup Iman Soedradjad. Kegiatan PPTR Expo 2021 ini merupakan forum terbuka yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui Direktorat Jenderal Penertiban dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR). Forum tersebut, berlangsung secara langsung dan daring via video conference, setiap peserta dapat menyampaikan pertanyaan, saran serta masukan kepada narasumber. Forum ini diikuti oleh perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (AR/RK, 02 Mart. 2021). 412 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Sertipikat Elektronik, Upaya Mengamankan Aset Negara Menjaga aset tanah milik negara merupakan Yulia Jaya Nirmawati juga meluruskan berita yang sempat tanggung jawab bersama, terutama bagi beredar bahwa akan ada penarikan sertipikat di masyarakat. setiap instansi pengelola. Diperlukan “Saya pastikan itu tidak benar, tidak ada penarikan, proses pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan perubahan sertipikat ini akan berjalan bertahap dan pertanahan oleh aparatur negara agar dapat menjadi sertipikat lama masih tetap berlaku selama belum dilakukan pengelola aset yang baik sehingga aset negara dapat transformasi ke sertipikat elektronik,” tambahnya. terjaga. Hal ini disadari betul oleh Kementerian Pertahanan Selain untuk meningkatkan keamanan dari praktik RI, sebagai salah satu pengelola aset tanah negara. pemalsuan oleh mafia tanah, sertipikat elektronik Oleh sebab itu, pada Rakernis Direktorat Fasilitas dan Jasa merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan), meminimalisir kehilangan arsip. “Banyak kasus yang terjadi Selasa (02/03/2021) Kementerian Pertahanan (Kemhan), sertipikat rusak bahkan hilang, ke depan sertipikat elektronik menghadirkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya akan lebih aman terhadap bencana alam seperti banjir, Nirmawati, untuk memberikan paparan mengenai kebijakan longsor, gempa bumi karena sertipikat tersimpan dengan pertanahan yang saat ini sedang banyak dibicarakan, yaitu Sertipikat Elektronik. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Konflik dan Perkara Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. “Ini adalah cara kita meningkatkan keamanan, karena dengan sertipikat elektronik kita lebih bisa menghindari pemalsuan dari oknum mafia tanah yang saat ini sangat meresahkan, seperti sedang ramai kasus yang dialami keluarga pak Dino Patti Djalal,” ujar Yulia Jaya Nirmawati pada kesempatan tersebut. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 413
baik serta menjamin pemeliharaan dan pengelolaan arsip ATR/BPN ini mampu memberikan pemahaman terkait dan warkah pertanahan,” ujar Yulia Jaya Nirmawati. kebijakan yang mengatur tentang pelaksanaan sistem “Manfaat lainnya yang kita dapatkan dari transformasi sertipikat elektronik. Hal ini sangat penting karena Kemhan sertipikat analog ke sertipikat elektronik dimana penerapan merupakan pengelola aset Barang Milik Negara yang sangat tanda tangan sertipikat berupa tanda tangan digital yang besar. pasti akan menjamin otentikasi data, integritas serta anti “Saya harap semua yang hadir saat ini mampu memahami penyangkalan sertipikat tanah, mendukung program terkait kebijakan sistem sertipikat elektronik sekaligus go green, budaya paperless office, dapat diakses kapan mampu memberikan outcome yang positif untuk dan dimana saja, menghindari resiko kerusakan bahkan masyarakat, tidak hanya sekedar berkumpul tapi di rakernis kehilangan serta mempermudah dan mempercepat proses ini kita mengumpulkan sumbangsih masukan dan saran penandatanganan dan pelayanan,” tambahnya. dari para stakeholder yang hadir, saya memberikan apresiasi Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan sertipikat yang positif kepada semua rekan-rekan dan saya ucapkan elektronik dilengkapi dengan keamanan yang sangat baik. terimakasih banyak,” ungkapnya. (RE/TA, 02 Mart. 2021). “Di dalam sertipikat elektronik data pemilik Pencegahan dan Penanganan Sengketa, tanah akan disesuaikan dengan pendekatan Konflik dan Perkara Pertanahan perlindungan data pribadi dimana hanya data tertentu yang dapat diakses secara publik, penyimpanan data digital teratur di dalam Data Center dan DRC, penggunaan sertipikat menggunakan 2 factor authentication, keamanan informasi menerapkan standar ISO 27001:2013, menggunakan metode enkripsi serta menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga untuk sertipikat elektronik ini dijamin keamanannya,” jelasnya. Direktur Jenderal Kuathan, Kementerian Pertahanan, Nicolas Ponang Djawoto pada kesempatan yang sama, mengharapkan pemberian paparan dari Kementerian 414 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Perkuat Penanganan Mafia Tanah Melalui Rakor Polda Metro Jaya Bersama Kementerian ATR/BPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan (MoU) dengan membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran atau yang disebut Satgas Mafia Tanah. Satgas Mafia Tanah ini Konflik dan Perkara Pertanahan utama dalam penanganan sengketa dan konflik merupakan salah satu satuan tugas yang dimiliki oleh Badan pertanahan, karena terdapat tindak pidana di Reserse Kriminal (Bareskrim), khususnya Sub Direktorat dalamnya maka dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi Harta Benda (Harda) yang bertujuan untuk menangani bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kasus agraria atau pertanahan dan tata ruang, pencegahan penanganan mafia tanah. Untuk dapat memperkuat dan pemberantasan pungutan liar, serta pencegahan dan hal tersebut maka dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan mafia tanah. Pemantapan Penyidikan Perkara Mafia Tanah di Wilayah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Muhammad Hukum Polda Metro Jaya, di Gedung Promoter Polda Metro Fadil Imran, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo Jaya, Jakarta, (03/03/2021). memberikan perhatian khusus terhadap mafia tanah “Semakin hari kerja kita dalam memberantas mafia tanah yang menginstruksikan langsung kepada Polri untuk semakin baik tetapi harus terus dioptimalkan, sehingga hari dapat mengungkap dan menuntas jaringan yg merugikan ini dengan diadakannya rakor sangat penting untuk dapat masyarakat sehingga kolaborasi dengan para pemangku kita menyamakan persepsi yang menyangkut permasalahan kepentingan sangat dibutuhkan salah satunya dengan mafia tanah,” ujar Raden Bagus Agus Widjayanto, Direktur Kementerian ATR/BPN. Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan “Melalui satgas mafia tanah ini dapat terlihat sejauh mana (PSKP) Kementerian ATR/BPN. efektivitas yang ada sehingga dapat memberikan pesan Lebih lanjut Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan berhenti kepada para kelompok yang masih bermain dalam bahwa harus ada pertemuan rutin yang dilakukan untuk mafia tanah,” ungkapnya. membahas kasus pertanahan yang ditangani Kementerian Rapat koordinasi ini dihadiri juga oleh para Kasat Reskrim ATR/BPN dengan POLRI. “Laporan kasus pertanahan Jajaran Polda Metro Jaya serta para Kanit Subdit Harda dari masyarakat ini bisa masuk dari mana saja melalui Ditreskrimum dan Kanit Harda Polres Jajaran Polda Metro Kementerian ATR/BPN atau POLRI sehingga dengan lebih Jaya, yang bertujuan agar memberikan edukasi serta banyak pertemuan akan jelas dijabarkan masing-masing menyamakan persepsi kepada anggota penyidik maupun masalah yang terjadi,” tuturnya. penyidik pembantu dijajaran Polda Metro Jaya khususnya Sebagai informasi, kolaborasi telah dilakukan oleh yang menangani perkara pertanahan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN bersama POLRI sejak tahun 2017 para mafia tanah. (TA/RH/FM, 03 Mart. 2021). dengan melaksanakan Memorandum of Understanding KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 415
Ketahui Modus Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pajak Nomor 44 Tahun 1998. “Tapi, kondisi yang terjadi Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama adalah girik tetap berlaku dan Kementerian ATR/BPN juga Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terus membutuhkan girik untuk menunjukkan bahwa seseorang memerangi mafia tanah. Hal ini terus dilakukan adalah pemilik tanah sebenarnya, sebelum didaftarkan. Dan karena mafia tanah sangat merugikan para pemilik tanah, itu, akhirnya mengakibatkan banyak pemalsuan mengenai melalui praktik-praktik pemalsuan dokumen pertanahan. alas hak atas tanah. Tidak hanya girik saja, ada Surat Akibatnya menghasilkan sengketa dan konflik pertanahan, Eigendom, SK Redistribusi yang lama untuk mengklaim sehingga menyulitkan pemerintah memberikan kepastian suatu bidang tanah,” jelas Dirjen PSKP. hukum hak atas tanah. Mafia tanah juga memprovokasi segelintir masyarakat untuk Terkait dengan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN terus menggarap atau mengokupasi tanah-tanah yang kosong memberi peringatan kepada masyarakat, mengenai atau sedang dimanfaatkan. Mafia tanah juga mengklaim bahayanya mafia tanah. Direktur Jenderal (Dirjen) bahwa segelintir orang tersebut sudah menduduki tanah Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), dan menggarap tanah tersebut dalam jangka waktu R.B. Agus Widjayanto mengungkapkan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, praktik-praktik mafia tanah. Menurutnya Konflik dan Perkara Pertanahan hal ini dimulai saat Kepala Desa (Kades) mengeluarkan girik/alas hak atas tanah dan dibuatkan salinan atas girik tersebut. “Atau membuat surat keterangan tanah untuk keperluan mengurus sertipikat tanah lebih dari satu. Padahal sudah ada SE dari Ditjen Pajak Nomor 32 Tahun 1993 Tentang Larangan Penerbitan Girik. Kalau melihat hal ini kan sebetulnya girik itu sudah dilarang,” ungkap Dirjen PSKP saat memberikan paparan pada Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah di Gedung Krimum, Aula Satya Haprabu, Rabu (03/03/2021). Pelarangan pemberlakuan girik juga dipertegas kembali melalui SE Ditjen 416 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
yang lama. “Mereka juga merubah atau menggeser penerbitan girik baru. “Yang punya kewenangan untuk bahkan menghilangkan patok tanda batas tanah. Selain mengetahui girik itu adalah kantor pajak. Seperti diketahui, itu, mafia tanah juga menggunakan jasa preman untuk sebelum tahun 1960, pajak tanah dikenakan kepada pemilik menguasai objek tanah, dengan cara memagarnya, lalu tanah. Lalu, kemudian tahun 1970-an, pajak itu dikenakan menggemboknya dan mendirikan suatu bangunan kepada yang memanfaatkan tanah dan dijadikan bukti diatasnya,” papar R.B. Agus Widjayanto. kepemilikan tanah oleh kantor agraria, pada masa itu dan Tidak hanya di lapangan saja, mafia tanah beraksi. Di kantor pertanahan pada masa sekarang. Terkait Buku pengadilan pun, praktik mafia tanah dapat berjalan. “Salah Letter C maupun Buku Letter D tidak diambilalih oleh BPN. satunya melakukan gugatan rekayasa di pengadilan untuk Sebenarnya, selain girik juga disertakan riwayat tanah mendapatkan hak atas tanah padahal baik penggugat yang berasal dari kantor pajak. Tapi sejak tahun 1998, maupun tergugat merupakan bagian dari kelompok mafia kantor pajak tidak lagi menerbitkan riwayat tanah. Ini yang tanah tersebut dan pemilik tanah yang sebenarnya malah membingungkan dan kebanyakan oleh oknum kepada tidak dilibatkan. Ada juga melakukan gugatan tiada akhir, desa membawa pulang buku C tadi. Ini membuat sulit,” kata yang menimbulkan banyaknya putusan pengadilan yang Dirjen PSKP. telah berkekuatan hukum tetap yang isi putusannya “Intinya bahwa kita perlu menyederhanakan bukti hak-hak bertentangan satu sama lain sehingga putusan tersebut lama, kalau bisa ditiadakan. Semua proses lewat pemberian tidak dapat dieksekusi,” kata Dirjen PSKP. hak atas tanahnya,” ujar R.B. Agus Widjayanto. (RH/TA/FM, 03 Dalam diskusi,Tikno, Kepala Unit (Kanit) Harta Mart. 2021). Benda (Harda) dari Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur menyampaikan pertanyaan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, seputar girik. Ia mengungkapkan bahwa di Konflik dan Perkara Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, ada laporan mengenai sengketa pertanahan yang terjadi dikarenakan girik. “Pertanyaannya adalah ada rekan dari praktisi hukum yang menyatakan bahwa sesungguhnya kantor kelurahan itu tidak punya buku girik, tetapi yang sebenarnya adalah Kantor Pertanahan. Apakah benar demikian?,” tanya Tikno. Menanggapi hal tersebut, Dirjen PSKP menyatakan bahwa SE dari Ditjen Pajak pada tahun 1993 dan 1998 sebenarnya sudah sangat jelas, yakni tidak boleh ada KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 417
Kementerian ATR/BPN Serius Tuntaskan Kasus Permasalahan Pertanahan Penyelesaian kasus sengketa, konflik pertanahan akan datang,” imbuh Sofyan A. Djalil. menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Selain itu Kementerian ATR/BPN juga telah mencanangkan “Kita sangat serius membereskan apa saja yang transformasi digital, salah satunya dengan digitalisasi data- masih ada kekurangan di dalam hal administrasi data pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan pertanahan ini. Sekarang zaman Presiden Jokowi serius bahwa digitalisasi buku-buku yang telah dan sedang ingin menyelesaikan masalah pertanahan,” ujar Menteri dilakukan, bertujuan agar tidak terjadi lagi kasus pemalsuan ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat menerima perwakilan atas buku tanah. Yayasan Pena di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jumat, Pada pertemuan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN (05/03/2021). didampingi oleh oleh Direktur Jenderal Penanganan Sofyan A. Djalil dalam kesempatan ini mengatakan bahwa Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; mengatasi permasalahan pertanahan akan memberikan Inspektur Jenderal, Sunraizal; Staf Khusus Menteri ATR/ kepastian hukum kepada masyarakat. “Komitmen Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan pemerintah sangat serius mengatasi masalah pertanahan Ruang, Harry Sudwijanto; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala ini tujuannya adalah ada memberikan kepastian hukum BPN Bidang Hukum dan Litigasi, Iing R. Sodikin; Kepala Biro dalam bidang pertanahan karena tanah ini concern semua Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati dan Inspektur orang,” katanya. Bidang Investigasi, Yustan Alpiani. Sedangkan dari Yayasan Lebih lanjut Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan dengan Pena diwakili oleh redaktur senior dari berbagai media. (JR/ pemberian kepastian hukum hak atas tanah juga akan RK, 05 Mart. 2021). melindungi hak-hak masyarakat. “Masyarakat kecil kita Pencegahan dan Penanganan Sengketa, harus lindungi, bahwa hak-hak properti, hak-hak atas tanah, Konflik dan Perkara Pertanahan dilindungi negara dan bagi perusahaan besar bisa menjadi sumber pendapatan negara, sumber lapangan kerja dan sebagainya,” tuturnya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah melakukan upaya dalam mengurangi permasalahan pertanahan salah satunya dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia ditargetkan akan seluruhnya terdaftar pada tahun 2025. “Sekarang kita ingin mencegah agar tidak terjadi lagi, yang terjadi sekarang kita selesaikan, maka kita buat PTSL yang intinya tanah di satu kelurahan setiap bidang kita daftarkan, sehingga tidak terjadi sengketa di masa yang 418 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Lewat PPTR Expo, Kementerian ATR/BPN Ungkap Pelaksanaan Wasmatlitrik di Seluruh Wilayah Indonesia Dalam proses penertiban penataan ruang, Kota Bandung tahun 2018.Terdapat indikasi ketidaksesuaian dibutuhkan Pengawasan, Pengamatan, pemanfaatan ruang sehingga dilakukan pengumpulan Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik). bahan bukti. Ditemukan bukti bahwa letak perumahan Wasmatlitrik sendiri adalah serangkaian berada di daerah yang diperuntukkan untuk ruang terbuka tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang hijau (RTH) sehingga bertentangan dengan aspek penataan diduga sebagai tindak pidana melalui kegiatan yang diatur ruang. Ketika dibuktikan lebih jauh, ternyata adanya dalam peraturan perundang-undangan sesuai lingkup pemalsuan di berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tugas dan wewenangnya. Namun demikian, Direktorat sehingga melibatkan forensik kepolisian. Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Tak hanya kelengkapan izin, terdapat juga analisis dampak (Ditjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan ke lingkungan. Karena posisi pemukiman berada di daerah Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap mengedepankan hukum administratif sebelum ditemukan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, bukti lanjutan yang menyeret pelaku ke Konflik dan Perkara Pertanahan ranah pidana. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Muda Wilayah II Arif Wahyudi menuturkan bahwa hingga tahun 2020, terdapat 53 titik Wasmatlitrik di Jawa dan Bali. Pihaknya mengumpulkan bahan bukti semua kasus tersebut dengan melibatkan semua pihak dari sektor terkait semisal terdapat dugaan pelanggaran di sungai, maka pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perairan setempat untuk mengidentifikasi bukti. Seperti pada kasus Wasmatlitrik di perluasan pembangunan perumahan di KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 419
RTH, tentu akan berdampak ke resapan air. Risiko juga tinggi daerah. Juga dilaksanakan bedah kasus karena berada di daerah rawan longsor. “Jika RTH itu kosong untuk membuktikan apakah pelanggaran tanpa ada pemukiman, tentu tidak menimbulkan korban ini menyangkut unsur pidana atau tidak. jiwa dan material jika terjadi bencana longsor, itu yang kita “Pembuktian tidak hanya berupa dokumen formil antisipasi,” tutur Arif Wahyudi selaku PPNS Penataan Ruang tapi juga secara teknis, apakah benar jika kasus Muda Wilayah II dalam kegiatan PPTR Expo hari ke-5 dengan tersebut benar terjadi perubahan fungsi ruang,” tema Penertiban Pemanfaatan Ruang, di Lobi Gedung papar Arief Harsoyo. Kementerian ATR/BPN, Jumat (05/03/2021). Selanjutnya, Koordinator Substansi Wilayah Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Substansi Wilayah III, Mokhamad Ikhsan melaporkan bahwa ada I, Arief Harsoyo juga memaparkan bahwa dari tahun 2015 sebanyak 28 titik di Kalimantan dan 35 titik hingga 2020 terdapat lima titik Wasmatlitrik di Sumatra. di Sulawesi yang sudah di-Wasmatlitrik. Dia Kasus yang ditemukan yakni kasus industri pengolahan mengungkapkan, salah satu kasus yang terjadi di persawahan. Ada satu perusahaan yang menjalankan wilayah III, yaitu sebuah resor tanpa izin yang tidak aktivitasnya tidak sesuai dengan izin. Izin awal hanya menaati rencana tata ruang dan mengakibatkan sebatas izin pergudangan, namun kenyataannya terjadi perubahan fungsi ruang. “Tidak memberikan aktivitas industri. Ditemukan bukti berupa fasilitas-fasilitas akses ke pantai, suatu perusahaan yaitu X Resort. Adapun industri dalam gudang tersebut. tindakan yang dilakukan, yaitu pengambilan barang, olah Dalam hal ini, menurut Arief Harsoyo pihaknya melakukan TKP, melakukan permintaan keterangan terhadap saksi- identifikasi saksi dan menjalin kerja sama dengan pihak saksi di lapangan dan juga kepada pemilik perusahaannya terkait seperti pemilik perusahaan, dan pemerintah sendiri. Pada intinya bangunan X Resort berada pada pola ruang pertanian, perumahan, sempadan pantai, dan pantai berhutan bakau,” terangnya. Sementara itu, Koordinator Substansi Wilayah IV, Andri Novasari menunjukkan ada sembilan titik Wasmatlitrik di Maluku, tiga titik di Papua, dan 12 titik di Nusa Tenggara. Pihaknya juga menemukan kasus pelanggaran, yakni bangunan Hotel A di kawasan sempadan pantai. Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindakan multidoor system yang menghasilkan Pulbaket atau Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dengan mendatangi lokasi pelanggaran. “Kasus ini juga diindikasi pelanggaran KLHK dan KKP, jadi kita turun beraama-sama untuk mengawal undang-undang masing- masing,” tegasnya. (AR/YS/RE/SA, 05 Mart. 2021). Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan 420 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kerja Sama Kementerian ATR/BPN bersama POLRI dan Kejaksaan Agung demi Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan menggelar Rapat Pra Ops Penanganan Kejahatan Pertanahan Tahun 2021. Acara yang berlangsung di Hotel Novotel, Tangerang, Senin (08/03/2021) ini bertujuan untuk membahas seputar kasus pertanahan yang mengandung indikasi pidana untuk dilakukan penyelidikan, mengetahui kendala dan hambatan penyelesaian kasus pertanahan serta mencari solusi atas penyelesaiannya. Acara ini dibuka oleh Sofyan A. Djalil selaku sama kita memberikan kepastian hukum agar kelak perlahan Menteri ATR/Kepala BPN melalui video tidak ada lagi praktik mafia tanah,” tambah Sofyan A Djalil. conference. Dalam sambutannya, Sofyan A. Hal serupa disampaikan Onny Trimurti Nugroho selaku Djalil mengemukakan bahwa besar kiranya Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum, Badan Reserse komitmen Presiden untuk mengatasi masalah Kriminal Polri. Dalam paparannya, Onny Trimurti Nugraha pertanahan dan kepastian hukum pertanahan, berkata bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin kerja sama sehingga berbagai kebijakan dilakukan oleh Kementerian dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan penataan ATR/BPN untuk memperbaiki hal teknis seputar administrasi pertanahan, percepatan pemberian hak atas tanah, hingga pertanahan. penuntasan penyelesaian perkara, konflik dan sengketa pertanahan melalui satgas anti mafia tanah. Menurut Sofyan A. Djalil, permasalahan pertanahan tidak Selain itu, menurut Onny Trimurti Nugroho, pihaknya juga hanya berdampak kepada pertanahan semata, namun tengah melakukan program jangka pendek 100 hari, yakni juga kepada iklim investasi yang berdampak besar ke program koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait ranah ekonomi. Jika masalah kepastian hukum pertanahan penegakan hukum kasus-kasus tanah yang meresahkan lebih jelas, maka kesempatan investasi semakin besar masyarakat. Tujuan akhir program ini tentu selain menjalin dan akan memberikan peluang-peluang besar lain di kerja sama, juga sebagai sarana untuk menjamin keamanan bidang ekonomi. “Jika iklim investasi berkembang, akan dalam setiap kegiatan perekonomian dan pemenuhan menciptakan lapangan kerja lebih besar, menggerakkan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. “Semoga dengan ekonomi bahkan memberikan kemakmuran bagi negeri ini,” diadakannya pra ops penanganan kejahatan pertanahan tutur Sofyan A. Djalil ini, kita dapat bersinergi untuk melaksanakan Dalam penyelesaian pertanahan khususnya mafia kegiatan di lapangan demi memberantas tanah, Sofyan A. Djalil mengaku bahwa pihaknya tengah mafia tanah,” tutup Onny Trimurti Nugroho. menggandeng beberapa lembaga terkait seperti Acara ini juga dilaksanakan secara daring via Kepolisian hingga Kejaksaan untuk sama-sama bersinergi video conference dan dihadiri oleh Direktur memberantas masalah tanah khususnya mafia tanah. “Kita Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik ingin BPN menjadi instansi yang makin dipercaya, bersama- Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto, Kabareskrim POLRI, Kejaksaan Agung, Kantor Wilayah BPN Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/ Konflik dan Perkara Pertanahan Kota seluruh Indonesia untuk membahas bersama-sama terkait penyelesaian kasus pertanahan yang mengandung indikasi pidana. (AR/RM/TA/RS, 08 Mart. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 421
Tegas Tindak Kasus Pidana Pertanahan, Dirjen PSKP: Agar Target Operasi Tuntas dan Beri Efek Jera Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Hukuman pidana masih menjadi salah satu administratif yakni penelitian Konflik dan Perkara Pertanahan harapan besar masyarakat dalam menciptakan data formal yang menjadi keadilan hukum dan menimbulkan efek jera, dasar hak atas tanah. Jika ada seperti halnya pada kasus penyelesaian sengketa pengaduan dari masyarakat, kasus kejahatan pertanahan. Meski menerapkan ultimum pihaknya melakukan pelacakan remidium, namun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ wilayah untuk mengkroscek Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat kebenaran data. Tak hanya data Jenderal Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan formal, namun juga memeriksa berkomitmen penuh untuk menyelesaikan target operasi kebenaran isi pengaduan. penanganan sengketa pertanahan dengan tepat sasaran Jika semua lengkap, inilah dan adil, bahkan menggunakan tindak pidana jika yang menjadi dasar apakah dibutuhkan. permintaannya ditolak atau Hal tersebut disampaikan oleh R.B. Agus Widjayanto selaku disetujui. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Dalam kegiatan ini, R.B. Agus Pertanahan dalam Rapat Pra Ops Penanganan Kejahatan Widjayanto berkata bahwa Pertanahan tahun 2021, di Hotel Novotel, Tangerang, Senin, pihaknya akan melakukan (08/03/2021). evaluasi dan pendalaman R.B. Agus Widjayanto memaparkan bahwa Presiden sangat target operasi penanganan memberi perhatian kepada penanganan kasus kejahatan sengketa tanah agar tujuan dari pertanahan yang akhir-akhir ini meraih perhatian besar serta kegiatan ini, yakni penyelidikan meresahkan masyarakat. Menurut R.B Agus Widjayanto, kasus pertanahan yang kejahatan pertanahan pada hakikatnya yakni salah satu mengandung indikasi pidana tercapai. Meski menurutnya, macam dari sengketa pertanahan dan tugas dari BPN untuk tindak pidana bukanlah pendekatan hukuman yang utama menyelesaikan. Sengketa pada umumnya lahir dari pihak namun ia memahami jika masyarakat berharap besar yang merasa dirugikan, pihak yang merasa lebih berhak atas melalui proses pidana ini. Masyarakat berharap bahwa tanah, pihak yang ingin mempunyai hak bagi tanah yang melalui proses pidana, dapat dibuktikan kebenaran hak sudah dimiliki orang lain atau yang belum bersertipikat. materiel masyarakat dan kepemilikan hak atas tanah Menurut R.B. Agus Widjayanto, penanganan sengketa di dikembalikan kepada yang berhak. “Mudah-mudahan kita Kementerian ATR/BPN menggunakan pendekatan korektif- bisa menetapkan target operasi yang lebih tepat sasaran dan bisa kita tuntaskan serta memberikan efek jera bagi oknum yang berniat melakukan kejahatan,” tutur R.B. Agus Widjayanto. Pendapat serupa dipaparkan oleh Hary Sudwijanto selaku Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang. Saat ini, Kementerian ATR/BPN bersama POLRI dan Kejaksaan Agung tengah bekerja sama untuk memerangi kejahatan pertanahan. Menurut Hary Sudwijanto, para pelaku kejahatan pertanahan bukanlah orang awam, melainkan oknum yang berpengalaman dan mengerti bagaimana administrasi pertanahan serta cerdik memanfaatkan kelemahan aturan sehingga cepat sekali menciptakan modus-modus baru. Lebih lanjut, menurut Hary Sudwijanto, dampak kejahatan pertanahan tak hanya menyerang sektor ekonomi namun juga pada stabilitas keamanan. Akan susah menjalankan aspek pembangunan jika stabilitas keamanan dan kepastian hukum akan pertanahan masih terkendala oleh aksi mafia tanah. “Bagaimana proyek pembangunan berjalan jika setiap ada pembangunan, selalu ada aksi demo dari masyarakat terkait kejahatan pertanahan,” tutup Hary Sudwijanto. (AR/RM/TA/RS, 08 Mart. 2021). 422 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tuntaskan Target Operasi Penanganan Sengketa, Dirjen PSKP: Negara Hadir Memberikan Keadilan dan Kepastian Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan resmi menutup rangkaian kegiatan Rapat Pra Ops Penanganan Kejahatan Pertanahan tahun 2021 di Hotel Novotel, Kota Tangerang, (09/03/2021). Acara yang menghasilkan beberapa Selama kegiatan rapat Pra Ops Penanganan Sengketa dan rancangan rencana target operasi Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto mengaku melihat kejahatan pertanahan beserta beberapa kasus pertanahan yang cukup menarik, seperti mekanisme penyelesaiannya ini, yang terjadi di Jawa Timur. Terdapat kasus pemalsuan 40 ditutup secara resmi oleh Direktur sertipikat, sertipikat palsu tersebut kemudian dijadikan Jenderal Penanganan Sengketa jaminan kredit dengan nilai masing-masing puluhan juta. dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Karena tidak diperlukan akta hak tanggungan, sehingga Widjayanto. Dalam pidatonya, R.B. tidak dilakukan pengecekan sertipikat tanah. Agus Widjayanto memaparkan “Namun ketika hendak melakukan pengajuan kredit untuk bahwa sengketa tanah ini sifatnya multi dimensi. Dalam kedua kalian baru dilakukan pengecekan dan ternyata dimensi hukum, permasalahan sengketa pertanahan cukup sertipikat tanah tersebut terbukti palsu. Terbukti palsu kompleks karena terkandung persoalan hukum perdata dan karena nama-nama yang tercetak pada sertipikat tidak pidana. sesuai dengan nama yang tercetak di buku Menurut R.B. Agus Widjayanto, penyelesaian target operasi tanah,” tambah R.B. Agus Widjayanto. ini tak hanya terpacu pada jumlah target operasi, namun Lebih lanjut, dalam kegiatan Rapat Pra juga bagaimana hasil kegiatan penyelesaian target operasi Ops Penanganan Sengketa dan Konflik juga dapat mengembalikan hak-hak bagi masyarakat yang Pertanahan, yang dilaksanakan sejak berhak, adil dan kepastian masyarakat terpenuhi. “Kami tanggal 8 Maret 2021 ini, Ketua Panitia, hadir dan berkomitmen penuh memberikan kepastian Shinta Purwitasari memaparkan rincian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” tutur R.B. Agus hasil yang didapat dari acara. Dalam Widjayanto. kegiatan tersebut, didapat sejumlah 61 target operasi penanganan kejahatan pertanahan hasil usulan dari Kantor Wilayah Pencegahan dan Penanganan Sengketa, BPN seluruh Indonesia. Konflik dan Perkara Pertanahan “Sejak 2018, kami melihat kurva penanganan sengketa tanah yang terindikasi mafia tanah mulai membaik, kami berharap pada tahun 2021 ini semakin baik lagi,” tutup Shinta Purwitasari. (AR/TA, 09 Mart. 2021). KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 423
Kehadiran Pemerintah dalam Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Tapal Batas Negara Sebagai salah satu beranda negara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang terdiri dari 21 Kecamatan ini mempunyai beberapa wilayah yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sarawak maupun negara bagian Sabah, Malaysia dengan tapal batas meliputi batas darat, laut dan kawasan perairan lainnya. Dengan tapal batas yang ada, tak ayal Kabupaten Nunukan senantiasa dihadapkan dengan dinamika permasalahan, salah satunya masalah kepemilikan tanah. Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Untuk itu, Wakil Menteri Agraria dibereskan secepat-cepatnya,” ujar Surya Tjandra dalam dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi dengan (Wamen ATR/Waka BPN) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa, (23/03/2021). Kabupaten Nunukan sebagai tanda kehadiran negara Lebih lanjut Surya Tjandra mengatakan, dalam dalam memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten menyelesaikan permasalahan pertanahan khususnya di Nunukan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan tapal batas negara tentunya membutuhkan waktu. Untuk yang ada. “Kedatangan kami ke sini adalah untuk mewakili itu, Ia mengimbau kepada semua pihak terkait untuk bisa pemerintah pusat, kami ingin mendengar secara langsung menahan diri dan tidak mengambil tindakan-tindakan lebih detail persoalannya seperti apa. Karena Presiden Joko yang dapat memperumit situasi. “Secara berbarengan, Widodo sangat concern soal penyelesaian konflik agraria, di kita juga terus mencari metode strategi yang lebih tepat beberapa rapat terbatas di Istana Negara, Presiden pimpin rapat internal dan secara langsung memerintahkan agar 424 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
dalam penyelesaian konflik agraria inovasi baru untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih yang lebih sistematis, karena Presiden baik,” pungkas Surya Tjandra. berharap dengan penyelesaian konflik Pada kesempatan yang sama, Bupati Nunukan, Asmin agraria dapat menjadi pintu masuk untuk Laura Hafid mengatakan dari semua permasalahan yang perubahan yang lebih besar,” ujarnya. ada di Kabupaten Nunukan, Ia percaya bahwa pemerintah Secara umum, Wamen ATR/Waka BPN pusat telah memberikan perhatian khusus. Maka dari itu, mengungkapkan permasalahan yang Bupati Nunukan sangat mengapresiasi atas langkah taktis terjadi di Kabupaten Nunukan dan di yang diambil Kementerian ATR/BPN untuk turun ke wilayah beberapa daerah di Indonesia merupakan Kabupaten Nunukan. “Menjadi harapan kami juga dengan ketimpangan kepemilikan tanah. Hal adanya kunjungan ini menjadi titik terang kepastian hukum ini lah yang menjadi alasan Presiden atas permasalahan kepemilikan tanah yang ada sehingga memasukkan program Reforma Agraria cita-cita Presiden Jokowi dalam Reforma Agraria sebagai menjadi Nawacita Presiden untuk program prioritas nasional dapat terwujud secara utuh di menemukan keseimbangan yang tepat. Kabupaten Nunukan,” tutur Asmin Laura Hafid. (LS/RE, 23 “Ini adalah persoalan yang krusial dalam Mart. 2021). isu penyediaan tanah. Jadi kehadiran negara dalam urusan agraria ada empat hal yaitu pemanfaatan, penggunaan, pemeliharaan dan penyediaan,” kata Surya Tjandra. Dalam pelaksanaanya, Reforma Agraria yang merupakan program strategis nasional tentunya harus didukung penuh oleh seluruh kementerian/lembaga karena bagian dari visi Presiden. Untuk itu, Wamen ATR/ Waka BPN berharap implementasi dari Reforma Agraria dapat dilakukan secara bersama dengan para pemangku kepentingan dalam menyediakan ruang yang lebih luas supaya masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan. “Rencana juga ke depan kita akan bantu Kabupaten Nunukan untuk membereskan perbatasan, melalui program-program unggulan di Kementerian ATR/BPN seperti PTSL dan Redistribusi Tanah yang sudah menjadi rutinitas di BPN. Tapi dalam rutinitas rupanya kita butuh juga kreativitas dan barangkali kita bisa menghasilkan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL 425
Agar Tertib Administrasi Pertanahan, Penyelesaian Masalah Pertanahan Dilakukan Secara Komprehensif itu, Kementerian ATR/BPN juga telah menggandeng beberapa lembaga terkait seperti Kepolisian serta Kejaksaan untuk bersama-sama menyelesaikan masalah pertanahan. Pada kesempatan yang sama, Ketua BAP DPD RI, Bambang H. Sutrisno menuturkan tujuan kedatangannya kali ini untuk menyampaikan berbagai pengaduan atas permasalahan sengketa pertanahan. Selain itu ia juga mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan beberapa upaya dalam mengatasi masalah pertanahan. “Alhamdulillah Bapak sudah diperkuat beberapa tim dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan dan memperkuat keputusan- keputusan dalam masalah sengketa ini,” tuturnya. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Direktur Jenderal Penangan Sengketa dan Konflik Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus Pertanahan, R.B Agus Widjayanto dalam kesempatan ini melakukan upaya penanganan sengketa dan mengatakan dalam penanganan pengaduan masalah konflik pertanahan yang ada di Indonesia. pertanahan dilakukan sesuai kewenangan, baik itu di Penyelesaian permasalahan tanah tersebut dilaksanakan Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi ataupun di secara komprehensif agar masyarakat tenang dan tercipta Kementerian ATR/BPN. Namun apabila menjadi perhatian tertib administrasi pertanahan. Kementerian ATR/BPN juga publik dan menjadi permasalahan nasional dan daerah terus berkomitmen untuk memerangi mafia tanah terbukti tidak dapat menangani akan dilaporkan dan ditangani oleh dengan banyak yang sudah ditangkap dan dihukum. Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat menerima Badan Akuntabilitas Publik “Semua proses penanganan selalu melalui satu proses (BAP) DPD RI, di Gedung Kementerian ATR/BPN pada Jumat penelitian dan pengkajian dan apabila kita lihat dari (26/03/2021). penelitian dan pengkajian tersebut ternyata pengaduan Sofyan A. Djalil mengatakan permasalahan sengketa atau yang dituntut itu tidak punya dasar tentu harus kita ini seringkali masalahnya terdapat di hilir maka untuk tolak atau ini menyangkut masalah sosial harus kita mediasi,” mengatasinya harus diselesaikan pungkasnya. (JR, 26 Mart. 2021). dulu di hulu. “Maka kami canangkan Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Pendaftaran Tanah Sistematis Konflik dan Perkara Pertanahan Lengkap (PTSL) jadi seluruh tanah didaftarkan, kalau tanah semua sudah terdaftar maka potensi mafia memainkan berkurang, Bapak/Ibu punya tanah sudah ada batasnya atau patok apalagi teknologi sekarang sudah pakai koordinat,” ujarnya. Menteri ATR/Kepala BPN juga mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sangat komitmen sekali dalam hal penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia karena tanah mempunyai hubungan spiritual dengan pemiliknya. Untuk 426 KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Search
Read the Text Version
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- 203
- 204
- 205
- 206
- 207
- 208
- 209
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- 217
- 218
- 219
- 220
- 221
- 222
- 223
- 224
- 225
- 226
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- 233
- 234
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- 245
- 246
- 247
- 248
- 249
- 250
- 251
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- 257
- 258
- 259
- 260
- 261
- 262
- 263
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- 282
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- 288
- 289
- 290
- 291
- 292
- 293
- 294
- 295
- 296
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- 302
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- 308
- 309
- 310
- 311
- 312
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- 346
- 347
- 348
- 349
- 350
- 351
- 352
- 353
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- 361
- 362
- 363
- 364
- 365
- 366
- 367
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- 376
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- 384
- 385
- 386
- 387
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- 396
- 397
- 398
- 399
- 400
- 401
- 402
- 403
- 404
- 405
- 406
- 407
- 408
- 409
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- 419
- 420
- 421
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- 427
- 428
- 429
- 430
- 431
- 432
- 433
- 434
- 435
- 436
- 437
- 438
- 439
- 440
- 441
- 442
- 443
- 444
- 445
- 446
- 447
- 448
- 449
- 450
- 451
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- 460
- 461
- 462
- 463
- 464
- 465
- 466
- 467
- 468
- 469
- 470
- 471
- 472
- 473
- 474
- 475
- 476
- 477
- 478
- 479
- 480
- 481
- 482
- 483
- 484
- 485
- 486
- 487
- 488
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- 494
- 495
- 496
- 1 - 50
- 51 - 100
- 101 - 150
- 151 - 200
- 201 - 250
- 251 - 300
- 301 - 350
- 351 - 400
- 401 - 450
- 451 - 496
Pages: